Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) Kayu adalah ketentuan yang mengatur persyaratan untuk memenuhi legalitas kayu atau produk kayu melalui kegiatan verifikasi ketelusuran kayu dan pemenuhan kewajiban serta ketaatan terhadap peraturan.
Mutu International sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) yang bergerak di bidang kehutanan berkewajiban turut mensosialisasikan dan mendorong terselenggaranya tata kelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang lestari.
Keuntungan Sertifikat Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) Kayu
- Sebagai pemenuhan terhadap peraturan pemerintah mengenai legalitas kayu.
- Memperluas pangsa pasar ke negara-negara yang mensyaratkan jaminan legalitas kayu yang diimpor.
- Mengamankan akses pasar ke negara-negara yang telah menerapkan peraturan tentang pengadaan produk kayu
- Membangun citra positif perusahaan dan produk kayu Indonesia.
Mengapa Memilih Mutu International?
- Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
- Mutu International memiliki pelayanan yang tersebar diseluruh Indonesia bahkan luar negeri seperti Cina, Jepang, Vietnam, dan Malaysia.
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
- Aplikasi
- Kajian Dokumen dan rencana Verifikasi
- Pengumuman Publik
- Verifikasi Lapangan
- Penyusunan Laporan Verifikasi
- Pengambilan Keputusan
- Penerbitan Sertifikat
Tarif biaya Sertifikasi dapat berbeda antara Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh tarif biaya sertifikasi per kelompok kegiatan dapat menghubungi Marketing PT. Mutuagung Lestari Tbk.