11 Mei Pekerja Minta Terlibat Dalam Pengawasan Perusahaan Sawit
Jakarta, CNN Indonesia — Jaringan Serikat Pekerja/Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) meminta dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta standarisasi ketenagakerjaan pada program private compliance initiative atau kader norma ketenagakerjaan (KNK).
Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna Marpaung mengatakan hal itu diperlukan sebab mekanisme self assessment atau kepatuhan mandiri di program tersebut berpotensi bias kepentingan pengusaha.
“Bagaimana kepatuhan terhadap regulasi, bagaimana kepatuhan terhadap pemenuhan standarisasi ketenagakerjaan di perusahaan masing-masing, harapan kami ini bisa melibatkan juga serikat pekerja supaya balance,” tuturnya dalam webinar ‘Bedah UU Cipta Kerja Bagi Sawit Borneo Berkelanjutan’, Kamis (6/5).
Namun, Nursanna tetap mengapresiasi rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuat program tersebut. Sebab, dengan demikian buruh akan punya acuan jelas terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Yang penting adalah bagaimana pengawasan bisa dilakukan di perusahaan. Saya senang juga apa yang telah disampaikan bahwa nantinya akan ada KNK-KNK di perusahaan, bahkan ada self assessment,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan program KNK di sektor perkebunan kelapa sawit dibutuhkan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap masalah ketenagakerjaan yang kerap disoroti di sektor tersebut.
Di samping itu pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak luar baik itu kementerian ketenagakerjaan, dinas terkait dan lain-lain, ternyata belum cukup efektif mendorong tingkat kepatuhan perusahaan kelapa sawit terkait aturan ketenagakerjaan.
“Biasanya dilakukan pihak luar. Pemerintah datang memberikan pengawasan, mediator hubungan industrial memberikan penyuluhan, dan kami diskusi, dialog sosial, itu juga bisa dilakukan,” terangnya.