BPDLH Dampingi Petani untuk Peroleh Sertifikasi Karbon

BPDLH Dampingi Petani untuk Peroleh Sertifikasi Karbon

Sertifikasi karbon mengacu pada proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang mengatur tentang persiapan pelaksanaan bursa karbon di Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk mengatasi isu perubahan iklim sekaligus mempromosikan ekonomi hijau melalui sinergi dengan pelaku perdagangan karbon di tingkat masyarakat.

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memainkan peran kunci dengan fokus mendukung kelompok masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat dari perdagangan karbon. Salah satu langkah nyata yang diambil BPDLH adalah memberikan pendampingan kepada kelompok petani hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperoleh sertifikasi karbon yang dapat dijual kepada pihak lain.

Sertifikasi karbon mengacu pada proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa proyek, kegiatan, atau organisasi telah mengurangi emisi gas rumah kaca atau telah melakukan tindakan untuk mengimbangi emisi tersebut dengan mengurangi atau menghapus jumlah karbon dioksida atau gas rumah kaca lainnya dari atmosfer. Sertifikasi ini dalam konteks mitigasi perubahan iklim, dimana pengurangan emisi gas rumah kaca sangat diperlukan untuk membatasi pemanasan global.

Direktur Utama BPDLH Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, mengungkapkan bahwa BPDLH telah menyelenggarakan dialog dalam mendukung pengembangan investasi pendanaan dan penguatan bisnis karbon. Kegiatan ini mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Jerman melalui Kementerian Kerjasama Ekonomi Pembangunan dan lembaga internasional seperti GIZ, UNDP, dan GGGI.

“Kami sudah menyelenggarakan dialog pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan investasi pendanaan dan penguatan bisnis karbon di level masyarakat dalam bentuk  Kolaborasi pembangunan ekonomi inklusif pada masyarakat sekitar hutan pada 23-25 Agustus 2023 lalu di Jogja,” ungkap Joko pada Senin (28/8)

Pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi kunjungan ke sejumlah kelompok tani hutan dan pelaku ekowisata di Gunungkidul dan Kulonprogo. Hasil kunjungan ini membuka peluang untuk memberikan pendampingan kepada petani hutan di DIY dalam mendapatkan sertifikasi karbon, mengingat potensi besar hutan di DIY untuk disertifikasi karbon.

Buka hanya itu, perlu adanya sinergi yang kuat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Mitra Pembangunan, kelompok masyarakat, dan sektor swasta. Sinergi ini secara positif sekaligus menjadi bentuk kontribusi dalam mengembangkan mekanisme perdagangan karbon yang inklusif dan berkelanjutan, serta membantu memperkuat secara ekonomi dan sosial bagi kelompok masyarakat sekitar hutan.

Mitra pembangunan (GIZ, UNDP, GGGI, dan TAF) memberikan dukungan krusial dalam bentuk penguatan kapasitas kelompok dalam pemasaran produk secara digital, pengembangan infrastruktur ekowisata, serta persiapan sertifikat karbon bagi kelompok tani hutan. Tak hanya itu, mereka juga memfasilitasi pertemuan antara produk kelompok tani dengan sektor swasta seperti grup Obelix dan grup Heha, selain memberikan dukungan aspek pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Ada indikator khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi, termasuk jenis tanaman dan metode pengelolaan yang digunakan,” jelas Joko.

Dengan adanya berbagai langkah konkret ini, Indonesia diharapkan dapat bergerak maju dalam mendukung perdagangan karbon yang berkelanjutan, menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian, serta memperkuat peran masyarakat dalam mitigasi perubahan iklim.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

BPDLH Dampingi Petani untuk Peroleh Sertifikasi Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.