bursa karbon

Bursa Karbon: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis

Bursa Karbon: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis

Bursa Karbon adalah sistem perdagangan karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida

Di tengah perubahan iklim yang kian terjadi secara global, hadirnya bursa karbon diharapkan dapat menjadi instrumen instrumen inovatif yang memiliki potensi dalam upaya mencapai tujuan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Bursa Karbon adalah sistem yang mengatur tentang perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida. Bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Waktu Peluncuran

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023 lalu. Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Sebagaimana POJK tersebut, Bursa Karbon Indonesia telah mengembangkan “IDXCarbon” yang mengakomodasi kebutuhan perdagangan karbon di Indonesia. BEI berkomitmen menyediakan infrastruktur Perdagangan Karbon Indonesia di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan yang mengedepankan transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses.

Transparansi

Perdagangan yang terpercaya dan kredibel dengan mengedepankan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh Publik.

Efisiensi

Penyelesaian transaksi perdagangan unit karbon yang cepat dengan biaya yang terjangkau.

Likuiditas

Likuiditas pasar yang tinggi untuk mendapatkan harga terbaik.

Kemudahan Akses

Infrastruktur perdagangan yang mudah diakses oleh pengguna jasa melalui produk dan layanan yang inovatif.

Dengan demikian, IDXCarbon sebagai penyelenggara bursa karbon diharapkan dapat menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien. Selain itu, mekanisme transaksi yang dilakukan diharapkan dapat mudah dan sederhana.

 

Pengertian Bursa Karbon

Pasal 24 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menyebutkan bahwa perdagangan karbon, baik di dalam maupun di luar negeri, dilakukan melalui mekanisme bursa karbon.

Bursa karbon adalah sistem perdagangan yang memfasilitasi pembelian, penjualan, dan pertukaran hak untuk menghasilkan atau mengurangi emisi GRK. Bursa karbon dapat beroperasi di tingkat regional, nasional, atau internasional. Seiring dengan perkembangan kebijakan iklim global, peran bursa karbon semakin penting dalam mencapai target emisi dan mitigasi perubahan iklim.

Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan bahwa pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.

“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu,” kata Mahendra pada saat Peresmian Bursa Karbon Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030. Bursa perdagangan karbon membantu perusahaan dan negara mematuhi target emisi yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa target perubahan iklim benar-benar diakui dan dijalankan dengan baik.

Dikutip dari laman pajak(dot)com, nilai transaksi perdagangan karbon telah tercatat sebesar Rp 31,36 miliar. Selain itu, terdapat 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 ton CO2 ekuivalen.

“Sampai saat ini, Bursa Karbon Indonesia jauh lebih baik, bahkan di tingkat ASEAN kita terbesar. Pada saat launching volume transaksi terbesar cukup besar. Menariknya adalah timeline yang cepat. Karena pemerintah pusat dan kementerian terkait sepakat bahwa launching itu harus disegerakan, sebab isu perubahan iklim sangat mengemuka dan mendesak dicarikan solusi efektifnya,” ungkap Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK Aldy Erfanda, dikutip Pajak.com, (5/3).

 

Tujuan Bursa Karbon

Pada dasarnya, tujuan utama hadirnya bursa karbon adalah memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan dan individu untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan. Di sisi lain, tujuan penyelenggaraan bursa karbon adalah sebagai berikut :

Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

Salah satu tujuan penyelenggaraan bursa karbon adalah untuk mengurangi emisi GRK guna mitigasi dampak perubahan iklim. Dengan memberikan insentif finansial bagi perusahaan yang berhasil mengurangi emisi, bursa karbon mendorong praktik berkelanjutan.

Menciptakan Mekanisme Pasar untuk Kredit Karbon

Bursa karbon menciptakan mekanisme pasar di mana perusahaan dapat membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon. Hal ini mampu menciptakan nilai ekonomi bagi pengurangan emisi dan memberikan insentif bagi pelaku pasar untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mitigasi.

Mendorong Inovasi dan Efisiensi Energi

Dengan memberikan nilai ekonomi pada setiap ton emisi, bursa karbon merangsang inovasi teknologi dan meningkatkan efisiensi energi. Perusahaan cenderung mencari cara untuk mengurangi emisi mereka agar dapat menjual izin emisi yang berlebihan atau menghindari biaya tambahan.

Mendorong Perdagangan Karbon Internasional

Bursa karbon dapat memberikan dasar untuk perdagangan karbon internasional, di mana izin emisi dapat dipertukarkan antar negara atau wilayah. Hal ini sebagai salah satu langkah yang dilakukan sebagai solusi atas masalah perubahan iklim yang terjadi secara global.

 

Manfaat Bursa Karbon

Berdasarkan laporan Carbon Pricing for Climate Action Report dari World Bank, bursa karbon dapat memberikan manfaat di antaranya :

Terhadap Kualitas Udara

Memberikan disinsentif bagi penggunaan bahan bakar karbon tinggi dapat mengurangi tingkat polusi. Perbaikan kualitas udara berpotensi untuk memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas kesehatan manusia, produktivitas pertanian, dan meminimalisir kemungkinan kendala yang muncul dalam aktivitas perekonomian.

Terhadap Ketersediaan Air

Banyak kawasan di dunia yang mengalami ancaman kelangkaan air dan buruknya kualitas air. Sumber daya air terkait dengan sistem energi untuk menghasilkan dan mendistribusikan energi. Sehingga, peralihan dari penggunaan energi berbasis bahan bakar fosil dapat berdampak besar pada sumber daya air. Peningkatan kualitas maupun kuantitas sumber daya air dapat dilakukan melalui pengurangan eksploitasi air tanah, perubahan cara pemanfaatan air, dan pengurangan kontaminasi air.

Terhadap Kualitas Tanah

Beberapa ancaman terhadap kualitas tanah adalah kontaminasi tanah, pengasaman tanah, dan perubahan keseimbangan unsur hara. Hal-hal tersebut disebabkan oleh penggunaan bahan kimia, pengendapan polutan udara, penggunaan lahan dan deforestasi. Manfaat pasar karbon pada perbaikan kualitas tanah berpotensi untuk meningkatkan kesehatan manusia, hasil panen pertanian, pengurangan deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Transportasi

Pasar karbon akan memungkinkan pengurangan prevalensi baik kecelakaan maupun kemacetan di jalan melalui pemberlakuan pajak bahan bakar bensin. Suatu bukti empiris sebelumnya menunjukkan bahwa harga bahan bakar yang lebih tinggi dapat mengurangi kecelakaan dan kemacetan.

Kebijakan Fiskal

Perubahan dari pajak konvensional dengan bentuk pajak karbon akan mendorong perluasan sektor formal. Pajak karbon meminimalisir bentuk penghindaran pajak dan dapat mengurangi biaya administrasi perpajakan. Bukti menunjukkan bahwa umumnya pajak karbon bersifat progresif.

Keseimbangan Neraca Pembayaran

Bagi negara pengimpor, pasar karbon dapat meningkatkan kemandirian energi dan mengurangi risiko ketidakpastian dari ketidakseimbangan eksternal. Di sisi lain, bagi eksportir bahan bakar fosil, harga karbon mendorong efisiensi energi serta meningkatkan daya saing dan investasi dari dalam barang dan jasa lainnya yang diperdagangkan.

Peralihan Teknologi

Memberikan insentif yang dinamis untuk mendorong peralihan teknologi yang mengarah pada inovasi teknologi rendah karbon. Bukti empiris menemukan bahwa kebijakan seputar isu lingkungan biasanya mengarah pada inovasi teknologi

Berbagai manfaat tersebut dapat diperoleh dari implementasi penerapan mekanisme pasar karbon pada 12 sektor berikut :

    1. Pertanian
    2. CCS / CCU
    3. Efisiensi energi
    4. Kehutanan
    5. Penggunaan bahan bakar
    6. Fugitive emission
    7. Gas industri
    8. Manufaktur
    9. Tata guna lahan lainnya
    10. Energi terbarukan
    11. Transportasi
    12. Limbah

Jenis-Jenis Bursa Karbon

Terdapat dua mekanisme bursa karbon, yaitu Allowance Market dan Offset Market.

Allowance Market merupakan mekanisme pembatasan dan perdagangan yang umumnya diterapkan pada Pasar Karbon wajib. Pelaku usaha tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah mendapat “cap” berupa alokasi kuota emisi untuk jangka waktu tertentu. Pelaku usaha yang melampaui batas tersebut dapat membeli unit karbon dari Pelaku usaha lain yang kuotanya berlebih atau belum terpakai.

Offset Market adalah skema dimana Pelaku usaha memperdagangkan unit karbon yang dihasilkan dari pengurangan atau penghilangan GRK oleh pelaku usaha tertentu dan/atau tindakan mitigasi perubahan iklim lainnya. Pelaku usaha dapat membeli unit karbon untuk mencapai target pengurangan emisi dan memenuhi komitmen mereka terhadap karbon netral atau net-zero.

 

Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon

UU PPSK menyebutkan bahwa perdagangan karbon melalui bursa karbon dapat dilakukan dengan :

  1. pengembangan infrastruktur perdagangan karbon;
  2. pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon; dan/atau;
  3. administrasi transaksi karbon.

Dikutip dari laman IDX(dot)co(dot)id, saat ini, terdapat 4 (empat) mekanisme perdagangan pada bursa karbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.

Auction (Lelang)

Pemerintah atau Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon melalui mekanisme lelang di Bursa Karbon. Calon pembeli unit karbon menyampaikan permintaan beli sesuai dengan volume dan harga yang diinginkan.

Regular Trading (Reguler)

Perdagangan dilakukan melalui mekanisme lelang berkelanjutan, sehingga seluruh pihak dapat ikut serta menyampaikan minat beli dan jual secara real time.

Negotiated Trading (Negosiasi)

IDXCarbon berperan dalam memfasilitasi perdagangan yang telah disepakati sebelumnya untuk dapat diselesaikan melalui sistem IDXCarbon dengan transparan dan aman.

Marketplace

Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon mereka dengan harga yang telah ditentukan.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

 

Bagaimana Cara Membeli Kredit Karbon?

Untuk dapat membeli kredit karbon di bursa, suatu entitas harus sudah berbentuk badan hukum. Setelah itu, sebuah badan hukum harus melakukan pendaftaran Pengguna Jasa Karbon dengan mengirim email ke [email protected] dengan mengirim beberapa dokumen kelengkapan diantaranya sebagai berikut :

  1. Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon atau Bursa Karbon Indonesia
  2. Surat Pernyataan Calon Pengguna Jasa IDXCarbon bermaterai dan ditanda tangan
  3. Salinan AD/ART Perusahaan
  4. Salinan Akta Pendirian Perusahaan
  5. Salinan SK Kementerian Kehakiman atau Akta Pendirian
  6. Salinan Surat Izin Usaha Perusahaan
  7. Salinan NPWP Perusahaan
  8. Surat Keterangan Nomor Induk Berusaha Perusahaan
  9. Daftar Pemilik Manfaat Perusahaan
  10. Laporan Keuangan terakhir yang sudah diaudit
  11. Salinan Rincian Akun Bank yang digunakan sebagai rekening untuk melakukan penarikan dana atau Dokumen sejenis
  12. Salinan Rincian Akun Sistem Registri atau Dokumen Sejenis.

Untuk biaya pendaftaran unit karbon menurut Surat Edaran (SE) Biaya Pengguna Jasa Karbon, dikenakan biaya Rp 0 per ton unit karbon.

Mekanisme perdagangan pada bursa karbon dilakukan oleh badan hukum. Untuk itu, penyelenggaraan perdagangan serta jual-beli bursa karbon belum memiliki ketentuan dalam hal penggunaan materai.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, Direktur Operasi MUTU, Irham Budiman mengungkapkan bahwa MUTU sudah mempertimbangkan potensi bursa karbon dalam strategi pengembangan usahanya ke depan.

“Keberadaan Bursa Karbon merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen untuk melengkapi ekosistem dalam mendukung kebijakan Net Zero Emission sekaligus memanfaatkan potensi perdagangan karbon secara internasional,” ungkap Irham Budiman kepada Kontan.co.id, Senin (28/8).

Irham memastikan bahwa sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK), MUTU siap mendukung sekaligus berkontribusi secara penuh terhadap bursa karbon. Salah satu fokus utama MUTU adalah menyediakan layanan verifikasi dan validasi gas rumah kaca sesuai dengan skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Selain itu, MUTU juga akan mengembangkan pengujian laboratorium yang mendukung perhitungan karbon.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.