10 Fungsi Hutan bagi Manusia dan Lingkungan

Otorita IKN Incar Pendanaan Iklim Melalui Nusantara Forest Carbon Project

Indonesia memiliki potensi ekonomi besar untuk menjadi penyumbang kredit karbon dunia, mengingat betapa melimpah luasnya Sumber Daya Alam yang dimiliki. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2022) mencatat sudah ada nilai potensi ekspor kredit karbon dari proyek-proyek “beyond NDC” sekitar Rp2,6 triliun per tahun dengan luas hutan sebesar 434.811 Ha. Selain itu, ekosistem blue carbon Indonesia menyimpan sekitar 75-80 persen dari jumlah karbon dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi kredit karbon besar tidak hanya dari sektor hutan, namun juga ekosistem pesisir. Sebagai upaya penurunan emisi sektor kehutanan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjajaki sertifikasi perdagangan karbon untuk menangkap peluang pendanaan iklim melalui Nusantara Forest Carbon Project.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki kewenangan melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

OIKN dengan kewenangan khusus yang telah diputuskan memiliki yurisdiksi terkait urusan kehutanan di Nusantara. OIKN melalui usaha pembiayaan hijau, tidak akan berfokus hanya pada keuntungan materi, namun OIKN hendak membuktikan dan memberikan contoh kepada dunia atas keberhasilan IKN yang dibangun sebagai Kota Hutan yang berkelanjutan.

Latar belakang program Nusantara Forest Carbon Project dikarenakan adanya potensi yang sangat besar pada area mangrove serta pesisir pada wilayah perairan IKN. Hal demikian dirasa memungkinkan peluang perdagangan karbon di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, perdagangan karbon adalah suatu sistem di mana izin untuk menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) diperdagangkan antar negara atau entitas bisnis. Perdagangan karbon ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi emisi GRK secara global. Tujuan utama perdagangan karbon adalah untuk mendorong pengurangan emisi GRK secara efisien dan ekonomis, dengan memperkenalkan insentif keuangan untuk mengurangi polusi.

Perdagangan karbon memungkinkan negara atau entitas bisnis yang sulit atau mahal untuk mengurangi emisi mereka sendiri untuk membeli kuota emisi dari negara atau entitas bisnis lain yang lebih efisien dalam mengurangi emisi. Dengan demikian, sistem perdagangan karbon menciptakan insentif ekonomis untuk mengurangi emisi secara global dan mempromosikan transfer teknologi dan praktik terbaik dalam mengurangi polusi.

Baca juga: Efektivitas Implementasi Kebijakan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Sistem perdagangan karbon biasanya diatur oleh perjanjian internasional, seperti Protokol Kyoto atau Perjanjian Paris yang mewajibkan negara-negara untuk mengurangi emisi GRK mereka. Sistem ini seringkali melibatkan penerbitan kuota emisi, mekanisme pelaporan, dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam perdagangan karbon.

Dalam bisnis perdagangan karbon, Kalimantan Timur telah berhasil menurunkan emisi sekitar 31,9 juta ton pada tahun 2019 hingga 2020, melebihi target penurunan emisi nasional sebesar 22 juta ton.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air (PPKSDA) OIKN, Pungky Widiaryanto, menyatakan bahwa OIKN akan membalikkan tren deforestasi yang ada saat ini dan membuka peluang dalam perdagangan karbon lewat pendekatan yurisdiksi dengan melibatkan masyarakat melalui program Nusantara Forest Carbon Project.

Dalam mewujudkan Nusantara sebagai Kota Hutan, maka akan difokuskan pada tiga area, yaitu iklim (climate), komunitas (community), dan keanekaragaman hayati (biodiversity). Hal ini akan dilakukan dengan mengembalikan fungsi hutan dan menambah luasan tutupan hutan untuk memberikan manfaat baik bagi lingkungan maupun komunitas.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A Safitri mengatakan, IKN akan melakukan transformasi model ekonomi yang tidak berfokus pada ekstraksi sumber daya alam, tetapi jasa lingkungan melalui pengembangan klaster industri. Ini menjadi salah satu bentuk komitmen IKN dalam melakukan pembangunan rendah karbon, tidak hanya di sektor lingkungan hidup, melainkan juga di semua sektor.

Staf Khusus Gubernur Kalimantan Timur Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim, Stepi Hakim, memperkirakan bahwa kegiatan pembangunan IKN berpotensi menghasilkan emisi sekitar 1,6 juta Ton. Untuk itu, alangkah baiknya bagi pemerintah, entah itu pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, agar mempunyai rasa memiliki terhadap lahan dan potensi lingkungannya. Dengan demikian, rasa semangat dan peduli akan lingkungan sekitar lebih terasa sehingga lingkungan pun lebih terjaga.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.