06 Agu Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi
ISPO, singkatan dari Indonesian Sustainable Palm Oil, merupakan standar sertifikasi yang telah menjadi bagian integral dari industri kelapa sawit Indonesia.
Dalam konteks global yang semakin menuntut keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan, standar muncul sebagai solusi yang membantu perkebunan kelapa sawit di Indonesia untuk memenuhi harapan tersebut.
Menurut data terbaru, hingga Juni 2021, lahan sawit yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO mencapai 5,8 juta hektar dengan jumlah sertifikat yang diterbitkan sebanyak 760.
Namun, ini baru mencapai 35,4% dari target total lahan yang ditargetkan untuk mendapatkan sertifikasi, yaitu sebesar 16,38 juta hektar.
Mengenal Lebih Lanjut Apa Itu ISPO
Indonesian Sustainable Palm Oil adalah sistem sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di negara ini beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
ISPO dibentuk sebagai respons terhadap tantangan global terkait keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan dalam industri kelapa sawit, serta dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, baik itu yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, maupun aspek ekonomi.
ISPO memiliki empat pilar utama, yaitu legalitas, ekonomi jangka panjang, aspek sosial, dan lingkungan.
- Legalitas berarti bahwa perusahaan harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
- Ekonomi jangka panjang berarti bahwa perusahaan harus mampu beroperasi dengan cara yang ekonomis berkelanjutan.
- Aspek sosial berarti bahwa perusahaan harus mempertimbangkan dampak sosial dari operasinya dan berusaha untuk meminimalkan dampak negatif.
- Terakhir, aspek lingkungan berarti bahwa perusahaan harus berusaha untuk meminimalkan dampak lingkungan dari operasinya.
Dengan menerapkan standar ini, perusahaan kelapa sawit di Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka berkomitmen terhadap praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Manfaat ISPO bagi Keberlanjutan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Manfaat dari implementasi sertifikat sangat luas, mencakup berbagai aspek mulai dari legalitas usaha hingga keberlanjutan jangka panjang. Berikut 5 manfaat utama bagi keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit.
Legalitas Usaha yang Terbukti
Sertifikasi ini membantu perusahaan menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara legal dan sesuai dengan hukum Indonesia.
ISPO memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk izin usaha, hak atas tanah, dan persyaratan lingkungan.
Dengan memiliki sertifikasi, perusahaan dapat menunjukkan kepada stakeholder dan konsumen bahwa mereka beroperasi dengan cara yang sah dan bertanggung jawab.
Dampak Sosial yang Terkendali
Standar ini memastikan bahwa perusahaan memperhatikan dampak sosial dari operasi mereka, termasuk hak pekerja dan masyarakat lokal. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.
Selain itu, ISPO juga memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.
Konservasi Lingkungan
Sertifikat ini mendorong perusahaan untuk meminimalkan dampak lingkungan mereka, termasuk penggunaan sumber daya alam dan pengelolaan limbah.
Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah. Dengan demikian, sertifikat membantu menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem Indonesia.
Peningkatan Daya Tarik Produk Sawit Berkat Sertifikasi
Produk yang bersertifikat ISPO lebih menarik bagi konsumen yang peduli tentang keberlanjutan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut berasal dari sumber yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui implementasi standar, perusahaan dapat memperluas pasar mereka dan meningkatkan penjualan.
Keberlanjutan Usaha Jangka Panjang Terjamin
Dengan mematuhi standar, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka akan dapat terus beroperasi di masa depan.
Dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari operasi mereka dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka, standar membantu perusahaan menghindari risiko hukum dan reputasi yang dapat merusak bisnis mereka.
Tujuan dari Implementasi ISPO
Tujuan implementasi tidak hanya terbatas pada aspek legal dan lingkungan, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Berikut penjelasannya.
Mempertahankan Keberlanjutan Lingkungan
Tujuan utama dari standar adalah untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit beroperasi dengan cara yang tidak merusak lingkungan.
Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah.
Melindungi Hak Asasi Manusia (Pemaku Kepentingan)
ISPO mendorong perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat lokal. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi standar yang ditetapkan untuk kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.
Selain itu, standar juga memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.
Menyokong Partisipasi Masyarakat Lokal
ISPO mempromosikan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan operasi perkebunan.
Terlebih lagi, sertifikat memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.
Menekankan Kualitas dan Keberlanjutan Ekonomi
Standar ini mendorong perusahaan untuk fokus pada kualitas produk mereka dan keberlanjutan ekonomi operasi mereka. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak jangka panjang dari operasi mereka dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka.
Regulasi yang Mendukung Penetapan Standar Sertifikasi ISPO
Standar ini didukung oleh berbagai regulasi pemerintah yang memastikan standar sertifikasi ini diterapkan secara konsisten dan efektif. Berikut ini adalah tiga regulasi utama yang mendukung penetapan standar sertifikasi.
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan ini merupakan landasan hukum utama dari ISPO. Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur yang harus dipatuhi oleh perusahaan kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi. Peraturan ini mencakup beberapa aspek penting:
Pendirian Sistem Sertifikasi
Sistem ini dibentuk untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sistem ini mencakup sertifikasi untuk perkebunan, pabrik pengolahan, dan rantai pasokan, menjadikan sertifikasi wajib bagi semua pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Pengelolaan Sistem
Badan Pengelola Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (BPSPKS) bertanggung jawab atas pengelolaan sistem sertifikasi ini.
Selain itu, ada pula pembentukan Komite ISPO dengan ketua Menteri dan terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pelaku usaha, akademisi, dan pemantau independen.
Penerapan dan Pemantauan
Peraturan ini mencakup prosedur untuk penerapan dan pemantauan sistem sertifikasi, termasuk audit dan peninjauan.
Sanksi
Ada sanksi yang ditetapkan untuk pelanggaran terhadap peraturan ini, termasuk penangguhan atau pencabutan sertifikasi.
Pembiayaan
Pembiayaan untuk sistem sertifikasi ini berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan ini memberikan pedoman lebih lanjut tentang bagaimana proses sertifikasi ISPO harus dilakukan. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan awal, proses audit, hingga penerbitan sertifikat.
Inpres nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB)
Inpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mempromosikan keberlanjutan dalam industri kelapa sawit. Inpres ini menetapkan berbagai target dan langkah aksi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan kelapa sawit, untuk mencapai keberlanjutan dalam industri ini.
5 Perbedaan ISPO dan RSPO
Meskipun keduanya adalah standar sertifikasi untuk industri kelapa sawit, ada beberapa perbedaan penting antara keduanya. Berikut ini adalah lima perbedaan utamanya:
Lingkup Implementasi
Indonesian Sustainable Palm Oil adalah standar sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan berlaku untuk semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia, baik perkebunan besar maupun kecil. Sementara itu, RSPO adalah standar sertifikasi internasional yang berlaku untuk perkebunan kelapa sawit di seluruh dunia.
Karakteristik Penegakan Sertifikasi
ISPO diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, dan perusahaan yang tidak mematuhi standar ini dapat dikenakan sanksi. Sementara itu, RSPO adalah standar sertifikasi sukarela, dan perusahaan yang memilih untuk tidak mematuhi standar ini tidak akan dikenakan sanksi.
Skala Pelaksanaan Sertifikasi
Indonesian Sustainable Palm Oil berlaku untuk semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia, baik besar maupun kecil. Sementara itu, RSPO memiliki skema sertifikasi yang berbeda untuk perkebunan besar dan kecil.
Tujuan dari Sertifikasi
Tujuan utama sertifikasi adalah untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sementara itu, tujuan RSPO adalah untuk mempromosikan produksi dan penggunaan kelapa sawit yang berkelanjutan di seluruh dunia.
Persyaratan Memperoleh Sertifikasi
Persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable on Sustainable Palm Oil berbeda. ISPO menekankan pada kepatuhan terhadap hukum Indonesia, sementara RSPO memiliki kriteria dan indikator yang lebih luas yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Persyaratan Wajib untuk Mengurus Sertifikat
Untuk mendapatkan sertifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekebun dan perusahaan perkebunan. Berikut ini adalah persyaratan wajib untuk mengurus sertifikat ISPO.
Syarat Bagi Pekebun
Pekebun harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum tentang hak atas tanah, lingkungan, dan hak pekerja.
Para pekebun juga harus mampu membuktikan bahwa mereka telah menerapkan metode terbaik dalam mengelola perkebunan mereka, yang mencakup manajemen hutan, pengaturan air, dan penanganan limbah.
Syarat Bagi Perusahaan Perkebunan
Perusahaan perkebunan juga harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum tentang hak atas tanah, lingkungan, dan hak pekerja.
Perusahaan juga harus dapat menunjukkan bahwa mereka telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan perkebunan mereka, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah. Selain itu, perusahaan juga harus menerapkan standar yang ditetapkan tentang kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.
Cara Mendapatkan Sertifikasi ISPO
Untuk mendapatkan sertifikasi, ada beberapa langkah yang harus diambil oleh pekebun dan perusahaan perkebunan. Berikut ini adalah enam cara untuk mendapatkan sertifikasi ini.
Mendaftar Melalui Lembaga Sertifikasi
Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikasi ISPO adalah dengan mendaftar melalui lembaga sertifikasi yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia. Pada tahap ini, pekebun atau perusahaan perkebunan harus menyediakan semua dokumen dan informasi yang diperlukan untuk proses sertifikasi.
Menunggu Hasil Proses Verifikasi
Setelah mendaftar, pekebun atau perusahaan perkebunan harus menunggu hasil proses verifikasi oleh lembaga sertifikasi. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen dan informasi yang telah disediakan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi.
Menilai Proses Produksi dan Manajemen oleh Lembaga Sertifikasi
Setelah proses verifikasi, lembaga sertifikasi akan menilai proses produksi dan manajemen perkebunan. Ini melibatkan penilaian terhadap praktek-praktek yang digunakan dalam pengelolaan perkebunan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah.
Audit
Setelah penilaian, lembaga sertifikasi akan melakukan audit terhadap perkebunan. Audit ini melibatkan pemeriksaan langsung ke lokasi perkebunan untuk memastikan bahwa semua standar ISPO telah dipatuhi.
Menetapkan Status Sertifikasi
Setelah audit, lembaga sertifikasi akan menetapkan status sertifikasi. Jika semua standar Indonesian Sustainable Palm Oil telah dipatuhi, maka perkebunan akan mendapatkan sertifikasi.
Menerbitkan Sertifikat ISPO oleh Lembaga Sertifikasi
Setelah status sertifikasi ditetapkan, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa perkebunan telah mematuhi semua standar dan beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Sanksi untuk Perusahaan Sawit yang Tidak Mempunyai Sertifikat ISPO
Beralih ke topik sanksi, penting untuk memahami bahwa ada konsekuensi nyata bagi perusahaan sawit yang tidak memiliki sertifikat.
Pada tahun 2025, setiap pekebun sawit diwajibkan untuk memiliki sertifikat ISPO berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020. Jika perusahaan sawit tidak memenuhi sertifikasi, ada instruksi sanksi yang akan diatur kemudian oleh Menteri Pertanian.
Sanksi ini bukanlah ancaman kosong. Dalam konteks ini, sanksi berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa semua perusahaan sawit mematuhi standar. Dengan kata lain, sanksi ini bertujuan untuk mendorong perusahaan sawit untuk beroperasi dengan cara yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa sertifikasi akan dikenakan hukuman berupa peringatan tertulis, penangguhan operasional, dan pembatalan lisensi usaha. Mereka mendapatkan satu kesempatan dalam jangka waktu enam bulan untuk memperbaiki situasi setelah menerima peringatan tertulis.
Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan diberlakukan hukuman berupa penangguhan operasional perkebunan selama enam bulan, dimulai sejak keputusan penangguhan tersebut diberikan. Jika perusahaan masih belum memiliki sertifikat ISPO dalam periode tersebut, maka lisensi bisnis mereka akan dicabut sebagai sanksi.
Pelaku bisnis yang tidak mematuhi kewajiban sertifikasi juga dapat dikenai hukuman administratif seperti denda, penangguhan sertifikat, dan/atau pembatalan sertifikat. Misalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak bersertifikat tidak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan ekspor.
Tantangan Implementasi ISPO
Namun, ada tantangan yang dihadapi oleh pekebun dalam memenuhi sertifikasi ini, yaitu:
Kesadaran dan Pemahaman
Masih banyak petani sawit belum sepenuhnya memahami pentingnya standar ini dan bagaimana cara mendapatkan sertifikasi ini. Edukasi dan pelatihan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mereka.
Biaya
Proses sertifikasi ISPO bisa menjadi beban finansial bagi petani sawit, terutama bagi petani kecil ke menengah. Biaya ini mencakup audit, pembuatan dokumen, dan pemenuhan standar yang ditetapkan.
Infrastruktur
Keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah juga menjadi hambatan dalam implementasi sertifikat. Misalnya, akses ke teknologi dan informasi yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.
Standar ISPO
Beberapa standar dianggap normatif dan rentan terhadap penyalahgunaan. Dibandingkan dengan standar RSPO, standar ini belum memiliki kewajiban transparansi, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan tanggung jawab untuk pekerja.
Penerimaan Internasional
Sertifikasi ISPO sering kali dipandang kurang efektif oleh komunitas global. Sebagai contoh, pemerintah Inggris tidak menganggap sertifikat sebagai upaya yang cukup dalam mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Pemerintah Inggris menuntut bukti konkret berupa laporan dari pengawas independen sebelum mereka dapat mengakui sertifikat sebagai standar yang valid dan efektif.
Mereka percaya bahwa pengawasan independen dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan objektif tentang bagaimana implementasi dan efektivitasnya dalam mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.
Upaya Pemerintah untuk Menyelesaikan Masalah Legalitas Lahan Sawit
Ada pula tantangan yang dihadapi oleh pekebun dalam legalitas lahan. Banyak pekebun yang mengalami hambatan dalam hal ini karena areal mereka masih berstatus kawasan hutan.
Meski demikian, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui berbagai regulasi dan program, termasuk:
Program Peremajaan Sawit Rakyat
Program ini dirancang untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dan menciptakan efek multiplier dalam ekonomi. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit, serta memperbaiki kesejahteraan petani.
Perbaikan Tata Kelola Sawit
Pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sawit melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan transparansi, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Skema Sertifikasi Lahan
Pemerintah meluncurkan skema ini dengan tujuan untuk memudahkan proses legalisasi lahan oleh pekebun. Skema ini memungkinkan para pekebun untuk mendapatkan sertifikat tanah yang bisa membantu memastikan bahwa lahan yang mereka kelola sah secara hukum.
Penegakan Hukum
Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan regulasi yang ada untuk menjamin legalitas lahan sawit.
Ini termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran hak penguasaan lahan dan pelanggaran lainnya dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
Kerjasama dengan Stakeholder
Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan sawit, NGO, dan komunitas internasional, untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan sawit.
Pembinaan dan Pendampingan
Pemerintah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani sawit dalam proses sertifikasi ISPO dan penyelesaian masalah legalitas lahan.
Revitalisasi dan Pengelolaan Perkebunan
Pemerintah bertujuan untuk menghidupkan kembali dan meningkatkan pengelolaan perkebunan yang dimiliki oleh petani kecil. Pemberian sertifikasi kepada petani kecil merupakan bagian dari dukungan revitalisasi ini.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki hambatan legalitas mengenai tanah, mengoptimalkan produktivitas, dan mengurangi penggundulan hutan (deforestasi).
Mutu International sebagai Lembaga Terakreditasi Sertifikasi ISPO
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil, mulai dari pengertian hingga upaya pemerintah dalam memperlancar implementasi standar kebijakan dan menjawab tantangan yang dihadapi.
Jika Anda berkutat dalam industri perkebunan sawit dan ingin mengimplementasikan standar ISPO, Anda bisa menggunakan layanan sertifikasi dari Mutu International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.