MUTU: Gurihnya Bisnis Sertifikasi di Era Bursa Karbon

Perubahan iklim dan isu lingkungan telah mendorong banyak perusahaan lebih menyadari pentingnya bisnis yang lebih berkelanjutan. Salah satu caranya adalah dengan perdagangan karbon.

Dalam praktiknya, perdagangan karbon membutuhkan tempat atau pasar berupa bursa karbon.

Peluang bursa karbon di Tanah Air semakin menjanjikan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan perdagangan karbon.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon).

Aturan anyar OJK ini akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

“POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon,” kata Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan resminya, Rabu (23/8/2023).

Dalam praktiknya, keikutsertaan sektor swasta menjadi kunci perkembangan bursa karbon ke depan. Dalam mengawal bursa karbon, standarisasi menjadi aspek penting yang harus dipatuhi perusahaan.

Melihat peluang ini, peran perusahaan sektor testing, inspection and certification (TIC) menjadi urgensi bagi perseroan yang membutuhkan standarisasi keberlanjutan.

 

Potensi Bisnis TIC

Dalam proses implementasi bursa karbon, jual beli unit karbon membutuhkan peran perusahaan testing, inspection and certification (TIC).

TIC sendiri merupakan sektor yang bergerak di bidang jasa conformity assessment atau penilaian kesesuaian yang terdiri dari serangkaian proses mulai dari pengujian (testing), inspeksi (inspection), dan sertifikasi (certification).

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan apakah suatu aktivitas, proses produksi, layanan, dan juga produk, sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Sebenarnya pengujian kualitas bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan atau produsen produk.

Namun banyak bisnis memilih menggunakan jasa perusahaan independen, yang berpengalaman dalam bidang penilaian kesesuaian. Termasuk lembaga-lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi sehingga punya wewenang menerbitkan sertifikat tertentu.

Secara global, terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang TIC. Di antaranya SGS SA berbasis di Swiss, Bureau Veritas di Prancis, Intertek Group Plc di Inggris, Eurofins Scientific di Luksemburg, DEKRA SE, TUV RHEINLAND , TUV NORD Gropu dan TUV SUD di Jerman, DNV GL di Norwegia, hingga Applus+ di Spanyol.

Di dalam negeri, belum banyak pemain di sektor ini, terlebih yang berhubungan dengan bursa karbon.

Salah satu emiten yang baru saja melantai di BEI dan bergerak di bidang bisnis jasa TIC adalah PT Mutuagung Lestari Tbk atau MUTU International (MUTU). Melantainya MUTU menjadi peluang bisnis TIC untuk mendukung penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia.

 

Babat Alas ‘Bisnis Sertifikasi’

Dalam pelaksanaanya, bursa karbon di Indonesia masih memerlukan sejumlah dukungan regulasi dan perluasan partisipasi, terutama pihak swasta.

Untuk mendukung keterlacakan karbon yang dihasilkan sektor industri, diperlukan lembaga atau institusi pihak ketiga dalam mengukur dan melakukan standarisasi keberlanjutan dari sebuah proses bisnis.

MUTU menangkap peluang bisnis sertifikasi untuk mendorong bisnis berkelanjutan dalam menyambut era baru bursa karbon Tanah Air.

Salah satu sektor yang digarap MUTU adalah industri sawit. Kekuatan bisnis perseroan saat ini adalah memastikan rantai pasok komoditas ekspor sawit berkelanjutan dapat dipertanggungjawabkan dengan memberikan sertifikasi untuk produk sawit dan turunannya.

“Kami mendukung proses sertifikasi para petani sawit yang tergabung dalam koperasi dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), sehingga dapat menghasilkan produk minyak kelapa sawit yang memenuhi standarisasi internasional melalui skema sertifikasi ISPO dan juga RSPO,” ujar Direktur Operasional MUTU International Irham Budiman, dalam keterangan tertulis di awal Agustus lalu (2/8/2023).

Kelapa sawit yang merupakan salah satu komoditas utama di Indonesia dan memiliki potensi ekonomi dari hulu ke hilir yang besar. Namun, emisi yang ditimbulkan dari aktivitas produksi sawit hingga menjadi CPO (Crude Palm Oil) masih cukup besar.

Kajian The Brenthurst Foundation menemukan, industri minyak sawit global menyumbang 85 persen deforestasi (kerusakan hutan) Indonesia dan Malaysia.

Belum lagi isu lingkungan dan emisi yang dihasilkan di sektor pertambangan yang saat ini menjadi batu sandungan RI untuk melakukan hilirisasi.

Hingga Maret 2023, MUTU telah menerbitkan sertifikasi RSPO untuk 122 perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia. MUTU juga menerbitkan sertifikasi RSPO untuk negara-negara Eropa, Amerika, India dan China.

Di dalam negeri, MUTU bekerja sama dengan SPKS untuk memfasilitasi sertifikasi perkebunan kelapa sawit milik petani sawit swadaya yang ada di Indonesia.

Tak hanya sektor sawit, MUTU telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada 2022.

Perusahaan yang telah berdiri sejak 1990 ini telah menjadi pioneer sertifikasi di berbagai industri. Berikut adalah ringkasan produk sertifikasi yang menjadi lini bisnis MUTU:

 

Kinerja Saham & Keuangan MUTU

MUTU melantai di bursa saham Indonesia pada 9 Agustus lalu. MUTU melakukan penawaran umum perdana sebanyak 942.857.200 saham senilai Rp 108. Dalam IPO nya, MUTU bahkan mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscription) hingga 252 kali. Hasil IPO MUTU meraup dana sebanyak Rp 101 miliar.

Sejak melantai hingga 13 September 2023, saham MUTU sudah melonjak 59,26 persen.

Fundamental bisnis MUTU juga sangat prospektif dengan tiga sektor utama yang menjadi fokus bisnis saat ini yaitu di bidang green economy, sharia economy dan digital economy.

Secara fundamental, pada 2022 kinerja pendapatan MUTU sebesar Rp 281,82 miliar dengan beban pokok pendapatan mencapai Rp 143,82 miliar. Laba tahun berjalan MUTU tercatat sebesar Rp 36,78 miliar pada periode yang sama. (Lihat tabel di bawah ini.)

MUTU mencatatkan peningkatan pendapatan 30,55 persen  menjadi Rp 59,71 miliar periode 31 Maret 2023 dibandingkan 31 Maret 2022.

Pada periode yang sama, laba tahun berjalan juga melonjak 66,84 persen menjadi Rp 8,15 miliar.

Sebanyak 31,50 persen saham MUTU International dipegang oleh PT Sentra Mutu Handal dan 28,00 persen lainnya dipegang oleh PT Baruna Bina Utama.

Ada juga PT Afda Ekselensi Lintas Dunia yang memegang saham MUTU sebesar 10,50 persen. Sementara kepemilikan saham publik di bawah 5 persen mencapai 30,00 persen.

 

Urgensi dan Pengertian Perdagangan Karbon

Bursa karbon dan perdagangan karbon satu kesatuan yang tak terpisahkan. Keduanya adalah mekanisme pasar yang tercipta untuk merespon kebutuhan perubahan iklim dan tingginya emisi gas rumah kaca (GRK) yang ditimbulkan oleh sektor swasta.

Swiss Re Institute memprediksi perubahan iklim dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) global sebesar 11-18 persen atau sekitar USD 23 triliun pada 2050 jika temperatur global meningkat 3,2°C.

Menurut Fifth Assessment Report 2014 dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), lebih dari 95 persen kemungkinan aktivitas manusia menyebabkan peningkatan suhu bumi.

Mengutip World Economic Forum, mekanisme perdagangan karbon dapat mendorong sektor swasta dalam melakukan dekarbonisasi dengan tujuan mengurangi emisi menuju Net Zero 2060.

Net zero emissions atau nol emisi karbon adalah kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi.

Untuk mendukung upaya tersebut, perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi GRK melalui kegiatan jual beli unit karbon perusahaan pada bursa karbon.

Beberapa negara telah menjalankan mekanisme bursa karbon. Sebagai contoh Intercontinental Exchange (ICE) yang merupakan penyelenggara bursa karbon di Amerika Serikat (AS).

Perdagangan karbon juga menunjukan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir, Coherent Market Insights memprediksi bahwa pasar karbon global akan senilai USD2.407,8 miliar pada 2027.

Di Indonesia, menyambut aturan terbaru OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi menjadi penyelenggara bursa karbon.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/9/2023).

“Dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) saya luncurkan pada hari ini,” kata Jokowi dalam sambutannya di Main Hall BEI.

Jokowi pun mengucapkan selamat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan kementerian terkait atas peluncuran Bursa Karbon pertama di Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa setelah diluncurkannya IDXCarbon maka dimulai juga perdagangan karbon di Indonesia.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Di antara kekayaan alam Tanah Air adalah bidang kehutanan, pertanian, kelautan dan pertambangan.

Indonesia memiliki hutan terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo dan merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

Kemudian, Indonesia juga memiliki potensi besar pada sektor pertambangan seperti batubara, nikel, emas, dan minyak bumi.

Potensi cadangan nikel Indonesia mencapai 23,7 persen cadangan dunia dengan total cadangan lebih dari 9 miliar metrik ton. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang merupakan pemasok 10 komoditas perikanan dunia serta segitiga terumbu karang terbesar.

Dalam praktiknya, pengelolaan SDA di Indonesia masih belum berjalan berdasarkan prinsip Lingkungan (Environmental), Sosial (Social) dan Tata Kelola (Governance) (ESG). Padahal, menerapkan prinsip ESG dalam bisnis adalah sebuah hal yang mutlak untuk menjaga keberlanjutan.

Selain itu, sektor-sektor ekstraktif masih menimbulkan emisi yang signifikan. Data Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MPV 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan, sektor energi dan penggunaan lahan masih menjadi penyumbang utama emisi GRK. (Lihat grafik di bawah ini.)

Sebagai negara yang masih bergantung pada ekonomi ekstraktif, Indonesia perlu mendorong terwujudnya bisnis yang mematuhi prinsip ESG dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dari aktivitas produksi.

Bursa karbon dapat menjadi wadah bagi perusahaan untuk membuktikan bahwa mereka peduli dengan prinsip ESG dalam proses bisnis mereka.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

 

Sumber : https://www.idxchannel.com/market-news/mutu-gurihnya-bisnis-sertifikasi-di-era-bursa-karbon/3