Replanting untuk Produktivitas Sawit

[:id]Diakui oleh Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa sektor perkebunan merupakan penyumbang devisa ekspor terbesar di sektor pertanian, sumbangan itu berasal dari beberapa komoditas penting diantaranya kelapa sawit, karet, kelapa kopi, kakao, teh, jambu mete, dan lada.

Kini luas areal kelapa sawit di Indonesia sudah mencapai 11,3 juta ha, terdiri 5,9 juta ha (52,87 %) dikelola perusahaan besar swasta (PBS), 0,7 juta ha (6,64%) perusahaan besar negara (PBN), dan sisanya seluas 4,7 juta ha (40,49 %) adalah kebun rakyat. Tidak heran jika kelapa sawit memiliki peran penting di dalam sektor perkebunan. Nilai produksi crude palm oil sudah mencapai 31,2 juta ton, dan jumlah tenaga kerja sekitar 5 juta orang belum termasuk tenaga kerja dari kegiatan pendukungnya ujar Amran.

Sejak tahun 1980-an sudah dibangun dan sudah mendatangkan manfaat yang cukup besar, pada tahun 1980-an luasan yang dihasilkan sekitar 294.560 ha dimana 67,74 % dengan didominasi perusahaan besar negara (PTP), dan saat ini menjadi berlipat-lipat karena PBS pun diwajibkan membangun perkebunan untuk rakyat sebesar 20 % dari total hak guna usaha (HGU). Tanaman semakin tua sehingga menjadi tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting)  baik tanaman yang rusak maupun tanaman yang tidak produktif.

“Dengan makin tuanya umur tanaman, masih banyaknya petani yang menggunakan benih sawit asalan yang menghasilkan tanaman tidak produktif. Maka solusinya adalah peremajaan,” himbau Amran. Sesuai dengan pola dan mekanismenya yang tertuang dalam peraturan menteri petanian (Permentan) Nomor :18/Permentan/KB.330/5/2016 tentang  Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit”. Ujar Amran.

Sumber :
Marketing Communication
PT. Mutuagung Lestari

 [:en]Diakui oleh Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa sektor perkebunan merupakan penyumbang devisa ekspor terbesar di sektor pertanian, sumbangan itu berasal dari beberapa komoditas penting diantaranya kelapa sawit, karet, kelapa kopi, kakao, teh, jambu mete, dan lada.

Kini luas areal kelapa sawit di Indonesia sudah mencapai 11,3 juta ha, terdiri 5,9 juta ha (52,87 %) dikelola perusahaan besar swasta (PBS), 0,7 juta ha (6,64%) perusahaan besar negara (PBN), dan sisanya seluas 4,7 juta ha (40,49 %) adalah kebun rakyat. Tidak heran jika kelapa sawit memiliki peran penting di dalam sektor perkebunan. Nilai produksi crude palm oil sudah mencapai 31,2 juta ton, dan jumlah tenaga kerja sekitar 5 juta orang belum termasuk tenaga kerja dari kegiatan pendukungnya ujar Amran.

Sejak tahun 1980-an sudah dibangun dan sudah mendatangkan manfaat yang cukup besar, pada tahun 1980-an luasan yang dihasilkan sekitar 294.560 ha dimana 67,74 % dengan didominasi perusahaan besar negara (PTP), dan saat ini menjadi berlipat-lipat karena PBS pun diwajibkan membangun perkebunan untuk rakyat sebesar 20 % dari total hak guna usaha (HGU). Tanaman semakin tua sehingga menjadi tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting)  baik tanaman yang rusak maupun tanaman yang tidak produktif.

“Dengan makin tuanya umur tanaman, masih banyaknya petani yang menggunakan benih sawit asalan yang menghasilkan tanaman tidak produktif. Maka solusinya adalah peremajaan,” himbau Amran. Sesuai dengan pola dan mekanismenya yang tertuang dalam peraturan menteri petanian (Permentan) Nomor :18/Permentan/KB.330/5/2016 tentang  Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit”. Ujar Amran.

Sumber :
Marketing Communication
PT. Mutuagung Lestari[:]