Terbitkan Ratusan Sertifikat – MUTU International Dukung Bursa Karbon

Jakarta – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.

Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.”MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN,”ujarnya.

Disampaikannya, kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap laporan emisi tahunan yang dibuat oleh maskapai penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.

Kata Direktur Mutu International, Irham Budiman, MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai verifikator yang memberikan penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring aksi mitigasi yang disusun oleh penyelenggara aksi mitigasi pada proses registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI).  Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI.  Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.

Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pernah mengatakan, potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.

 

Sumber : Neraca