Indonesia terus menghadapi tantangan besar dalam menangani polusi udara, terutama di kota-kota besar. Data terbaru yang dirilis oleh beberapa lembaga pemantau kualitas udara menunjukkan bahwa sejumlah kota di Indonesia masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) Kota Jakarta berada di angka 153, dengan angka konsentrasi partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 di angka 57 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 di Kota Jakarta saat ini 11.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis situs IQAir, Jumat, 25 Oktober 2024.
Di bawah kota Jakarta, ada Bandung yang menempati posisi kedua kota berpolusi di Indonesia dengan indeks kualitas udara 151. Kemudian, di posisi ketiga ada Tangerang Utara dengan indeks kualitas udara 142. Sementara kota Depok memasuki posisi keempat dengan indeks kualitas udara 136. Ini artinya, kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia masih berada pada level yang tidak sehat, dan tindakan serius perlu diambil untuk memperbaiki kondisi ini serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk polusi udara.
Menanggapi kondisi ini, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International), Arifin Lambaga, menekankan bahwa situasi ini adalah alarm serius bagi kita semua. “Kualitas udara yang buruk bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat yang serius,” ujar Arifin.
Sebagai lembaga pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, PT Mutuagung Lestari Tbk berkomitmen untuk menyediakan layanan uji kualitas udara yang komprehensif, sebagai langkah penting dalam memahami dan mengatasi masalah polusi udara yang semakin mendesak.
Hasil uji kualitas udara yang dilakukan oleh PT Mutuagung Lestari Tbk akan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi udara saat ini. Dengan data yang diperoleh, strategi yang lebih efektif dapat dirancang untuk memperbaiki kualitas udara, termasuk pengetatan regulasi terhadap industri, mendorong penggunaan transportasi umum, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi tantangan polusi udara di Indonesia. PT Mutuagung Lestari Tbk berkomitmen untuk terus berperan aktif melalui layanan uji kualitas udara yang disediakan. Upaya bersama ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%-7% menuju Visi Indonesia Emas 2045, Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan ekonomi berbasis sumber daya alam konvensional (brown economy). Negara perlu mulai mengembangkan ekonomi sirkular, ekonomi hijau, dan ekonomi maritim.
Transformasi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan harus memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), kesepakatan Paris, Visi Indonesia Emas 2045, dan target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan Green Economy Expo 2024 di Jakarta, penerapan ekonomi hijau diperkirakan akan menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 6,22% hingga tahun 2045, mengurangi emisi hingga 86 juta ton CO2-ekuivalen, dan menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja.
Ekonomi hijau memainkan peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi agar mencapai status negara berpendapatan tinggi seperti negara maju dan keluar dari status negara dengan pendapatan menengah. Dalam pengembangan ekonomi hijau, ada dua peluang utama yang dapat dimanfaatkan. Peluang pertama adalah transisi dari aktivitas ekonomi yang ada saat ini, khususnya dalam sektor energi, yang difokuskan pada penggunaan sumber energi baru dan terbarukan seperti tenaga surya, angin, hidro, dan biomassa.
Data dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa ekonomi hijau dan sirkular akan mendorong industri di Indonesia untuk lebih berdaya saing dalam aspek keberlanjutan. Saat ini, 152 perusahaan telah memiliki Sertifikat Industri Hijau, dan diharapkan jumlah ini akan terus bertambah di masa depan. Sertifikasi ini memberikan manfaat ekonomi signifikan, termasuk penghematan energi senilai Rp3,2 triliun per tahun serta penghematan air sebesar Rp169 miliar per tahun
Secara keseluruhan, banyak manfaat yang dapat dirasakan Indonesia apabila berhasil menerapkan transformasi ekonomi hijau, di antaranya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Presiden Direktur Utama PT Mutuagung Lestari (Mutu International), Arifin Lembaga menegaskan bahwa pihaknya siap berperan dalam transformasi menuju industri yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, sesuai dengan komitmen Indonesia dalam mencapai net zero emission (NZE). Menurutnya, konsep industri hijau bukan hanya tentang proses yang ramah lingkungan, tetapi juga mengintegrasikan sistem yang holistik dan efisien.
Mutu International berkontribusi dalam sektor ini dengan menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC). Sebagai lembaga yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), perusahaan ini memfokuskan diri pada ekonomi hijau dan memiliki peran penting dalam rantai pasok global. Melalui layanan yang diberikan, Mutu International mendukung pengembangan industri yang berorientasi pada efisiensi dan efektivitas sumber daya secara berkelanjutan, dengan tujuan agar pembangunan industri dapat selaras dengan pelestarian lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) mencatat pendapatan konsolidasi perusahaan sebesar Rp 127,4 miliar pada kuartal II 2024 atau naik 21% year-on-year (yoy) dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 105,1 miliar.
“Secara keseluruhan, kinerja keuangan yang solid ini menunjukkan bahwa MUTU International terus berkembang dengan baik dan dapat memberikan optimisme bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Direktur Keuangan MUTU International Sumarna, Kamis (1/8/2024).
Sumarna mengatakan, kenaikan pendapatan MUTU terutama didorong oleh bidang inspeksi. Adapun jasa inspeksi MUTU mencatat kenaikan sebesar 44%, dari Rp 26,9 miliar pada kuartal II 2023 menjadi Rp 38,9 miliar pada kuartal II 2024. Hal ini juga didorong oleh peningkatan substansial dari sektor mineral dan pertambangan yang berasal dari entitas anak perusahaan, yaitu PT Jasa Mineral Mutu Indonesia (JMMI).
Selain jasa inspeksi, dia mengatakan jasa pengujian juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat dibandingkan dengan tahun lalu. Pendapatan dari jasa pengujian menunjukkan pertumbuhan yang kuat, yakni meningkat dari Rp 36 miliar menjadi Rp 43,4 miliar, atau naik sebesar 21% yoy. Hal ini juga disokong dengan adanya pengembangan serta penambahan pada alat-alat di laboratorium. Pengembangan dan penambahan alat yang dilakukan oleh MUTU diharapkan dapat memperluas skala pendapatan MUTU.
Menurut Sumarna, dengan catatan kinerja yang positif, perseroan yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, dan sertifikasi ini akan terus berkomitmen untuk mengembangkan potensi serta peluang-peluang usaha yang ada. “Kami berusaha untuk terus meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan strategi-strategi yang dapat mendukung stabilitas dan keberlanjutan bisnis MUTU,” tutup Sumarna.
Target iklim merupakan sebuah tujuan yang disusun secara spesifik oleh suatu negara, organisasi atau pemangku kepentingan dalam menghadapi perubahan iklim. Implementasi target iklim ini dapat dicapai dengan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan ketahanan iklim dan sebagainya.
Implementasi target iklim merupakan bagian dari rencana aksi iklim yang selaras dengan tujuan pengurangan emisi global, sebagaimana dituangkan dalam Paris Agreement.
Saat ini, kebijakan Indonesia telah dibuat untuk memastikan implementasi target iklim secara efektif yang diimplementasikan dengan adanya kerangka kerja komprehensif yang berkorelasi dengan beragam sektor, membuat praktik berkelanjutan yang lebih intensif, penegakan kepatuhan, dan mendukung kolaborasi dari berbagai elemen mulai dari pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.
Arah kebijakan dan regulasi Indonesia berikut dapat mendukung implementasi target iklim, diantaranya:
Menentukan Kerangka Kerja dan Target yang Jelas
Indonesia memiliki Nationally Determined Contributions (NDC) untuk mengurangi emisi GRK dengan target yang hendak dicapai pada tahun 2030 sebesar 31,89% dengan upaya sendiri, dan pengurangan emisi sebesar 43,2% dengan kerja sama internasional dari kegiatan business as usual.
Indonesia juga memiliki tujuan jangka panjang untuk mencapai ekonomi rendah karbon pada tahun 2050 dengan menyiapkan kerangka kerja strategis yang mendukung perkembangan kebijakan dan dapat diimplementasikan di seluruh sektor.
Peran Regulator
Tidak dipungkiri, dalam menyusun target dan kerangka kerja, perlu untuk dituangkan dalam sebuah regulasi, yang tujuannya agar mengikat ke seluruh pihak. Di sini, peran pembuat regulasi menjadi vital.
Sebagai contoh, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional (Perpres 98 Tahun 2021) mengakomodir dasar hukum mekanisme penetapan nilai ekonomi karbon, termasuk pajak karbon dan penjualan emisi.
Tak hanya itu, beberapa regulasi juga diundangkan untuk mendukung implementasi target iklim, beberapa diantaranya adalah:
Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement yang berisi komitmen indonesia terhadap Paris Agreement yang menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijakan nasional dan langkah-langkah nasional yang bertujuan untuk mengurangi emisi GRK dan meningkatkan ketahanan iklim
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) beserta Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah guna mendukung kebijakan energi nasional secara bertahap.
Peraturan Menteri Keuangan No. 195/PMK.03/2021 tentang Pajak Karbon (PMK 195/2021) yang mengakomodir pengenalan mengenai pajak karbon yang utamanya ditargetkan untuk pembangkit listrik tenaga batu bara, sebagai bagian untuk mengimplementasikan
Insentif untuk Kegiatan Berkelanjutan
Implementasi target iklim dapat dicapai dengan mengenakan pajak karbon yang nilai karbonnya diatur dalam PMK 195/2021. Hal ini dapat mendukung adanya insentif dalam bentuk finansial untuk bisnis yang mengurangi emisi GRK mereka. Dengan mengenakan pajak pada emisi GRK yang dihasilkan, regulasi ini mendukung pelaku usaha untuk berinvestasi pada teknologi yang lebih bersih guna mengurangi jejak karbon.
Regulasi di sektor energi terbarukan juga dapat mendukung dan memastikan bahwa produsen energi bersih memiliki pasar yang layak dan dapat mendorong investasi dalam energi terbarukan.
Penegakan dan Kepatuhan
Standar dan sanksi mengenai pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan ini mengakomodir mulai dari pengelolaan mutu air, udara, laut, cara pengendalian lingkungan hidup, pengelolaan limbah hingga penerapan sanksi guna menjamin ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal ini juga diakomodir dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik guna mendukung percepatan pengembangan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan, termasuk pembatasan proyek yang menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara.
Selain itu, mekanisme Monitoring, Reporting and Verification (MRV) atau yang dalam bahasa indonesia dikenal dengan pengawasan, pelaporan dan verifikasi merupakan sebuah mekanisme yang dilakukan untuk dapat mengawasi produksi emisi dari berbagai sektor dan memastikan transparansi dalam melaporkan perkembangan dari implementasi target iklim.
Mekanisme Pembiayaan
Pemerintah dapat berinisiasi mengenai inisiasi keuangan yang berkaitan dengan implementasi target iklim seperti saham hijau dan wadah pendanaan seperti Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF).
Kerja sama pemerintah dengan swasta atau public private partnership juga dapat dilakukan untuk mendukung kegiatan swasta di bidang implementasi target iklim dengan fasilitas dari pemerintah. Biasanya, kegiatan yang dilakukan dapat berupa proyek infrastruktur dan energi terbarukan dalam skala yang besar untuk memastikan bahwa sumber pendanaan dan tenaga ahli tersedia.
Peningkatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas dapat mendukung implementasi target iklim dengan adanya edukasi dan penyebarluasan program untuk meningkatkan kesadaran terhadap perubahan iklim, pentingnya mengurangi emisi dan mendukung kegiatan yang berkelanjutan.
Hal ini dapat dilakukan secara individu maupun dengan kelompok yang lebih besar, seperti komunitas yang bergerak di bidang lingkungan atau di bidang energi terbarukan.
menanjak tajam di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Pengaruh budaya Depok – Dalam kurang lebih 10 tahun terakhir, tren yang berkaitan dengan budaya Korea Korea yang merambah ke lapisan masyarakat Indonesia di antaranya musik, drama, kosmetik, hingga makanan.
“Kerja sama dan kolaborasi dari kedua negara ini sangat diperlukan untuk menyambut dan memenuhi kebutuhan dari tren yang sedang berkembang,” ujar Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) Arifin Lambaga.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, serta sertifikasi (TIC), MUTU International berusaha memperkuat posisinya dengan menjalin kolaborasi bersama dengan Korea Testing & Research Institute (KTR), lembaga pengujian dan konsultasi teknis terdepan dunia yang berbasis di Korea Selatan.
Adapun kerja sama ini dilakukan dalam beberapa bidang, di antaranya adalah sertifikasi halal, pengujian kosmetik, juga implementasi pemantauan lingkungan untuk mendukung upaya Net Zero Emmisions.
“Budaya Korea di Indonesia merambah hingga makanan, produk kecantikan. Penting bagi Indonesia untuk menangkap peluang terkait tren yang saat ini sedang ada,” komentar Arifin.
Terkait hal tersebut MUTU International dengan KTR telah meresmikan kerja sama strategis dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Kantor Pusat MUTU International, Depok, Jawa Barat (23/08).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, dan diserahkan kepada Presiden Direktur KTR, Kim Hyun Cheol. Langkah ini menandai dimulainya kolaborasi bilateral yang menjanjikan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kerja sama guna menjelajahi peluang baru yang dapat memberikan dampak positif yang luas. Melalui kerja sama ini, MUTU International dan KTR.
“Kerja sama ini adalah langkah awal yang diharapkan tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi kedua perusahaan, tetapi juga diharapkan membawa manfaat signifikan bagi perkembangan ekonomi dan sosial di kedua negara,” ujar Arifin Lambaga.
Dalam mencapai tujuan perbaikan iklim di Indonesia, beragam strategi dan berbagai elemen harus bersatu padu dan bersinergi bersama.
Elemen ini meliputi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan akademisi yang diharapkan dapat berkontribusi di bidangnya masing-masing untuk membantu mencapai tujuan perbaikan iklim di Indonesia.
Pemerintah
Pemerintah merupakan aktor utama dalam membentuk agenda iklim nasional, menetapkan target, membuat kebijakan, menegakkan regulasi dan berkoordinasi dengan lintas sektor termasuk bekerja sama dengan pihak lain dalam skala nasional dan internasional.
Pembuat kebijakan
Pemerintah Indonesia telah mengembangkan langkah-langkah perbaikan iklim, dengan meratifikasi Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2016.
Target Nationally Determined Contributions (NDC) atau kontribusi Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 guna mendukung perbaikan iklim adalah pengurangan emisi sebesar 31,89% dengan upaya sendiri, dan pengurangan emisi sebesar 43,2% dengan kerja sama internasional dari kegiatan business as usual.
Selain itu, dalam hal pembuat dan menegakkan kebijakan pemerintah juga turut membuat beberapa regulasi yang mendukung perbaikan iklim, seperti Peraturan Pemerintah No. 112 Tahun 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Pembangkit Listrik dari Sumber Energi Terbarukan yang mengatur dan membatasi penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, serta Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 mengenai Perdagangan Karbon.
Gerbang awal investasi
Sebagai regulator, Pemerintah juga memiliki kunci sebagai garda terdepan investasi. Investasi ini dapat dilakukan baik dengan pengusaha lokal maupun internasional yang mendukung proyek hijau, seperti pengembangan energi terbarukan, pertanian berkelanjutan. penanaman kembali hingga riset dan pengembangan teknologi bersih.
Investasi ini juga dapat berasal dari transfer teknologi, kontribusi terhadap asosiasi internasional seperti ASEAN climate action plans, turut serta dalam konferensi internasional yang berfokus pada isu iklim, serta berkomitmen dalam agenda iklim global, seperti meratifikasi Paris Agreement.
Pelaku Usaha
Pelaku usaha selaku sektor privat juga dapat mendukung perbaikan iklim di Indonesia dengan melakukan inovasi, mempraktikkan kegiatan berkelanjutan, hingga mengimplementasikan teknologi rendah karbon. Tak hanya itu, peran pelaku usaha juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dalam sektor ekonomi hijau.
Mengimplementasikan kegiatan berkelanjutan
Kegiatan berkelanjutan ini dapat dilakukan dengan aksi tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) yang dapat dilakukan dengan cara mengurangi jejak karbon, mendukung efisiensi energi serta mendukung proyek-proyek yang berfokus pada perbaikan iklim dan lingkungan.
Secara internal, perusahaan juga dapat mengembangkan rantai pasok berkelanjutan dengan meminimalisir dampak terhadap lingkungan seperti menggunakan material mentah secara bijak, mengurangi produksi limbah, dan mengimplementasikan prinsip ekonomi sirkular.
Tak hanya itu, perusahaan juga dapat mengembangkan sayap dalam teknologi hijau seperti berinvestasi dan menambah fokus pada energi terbarukan, sehingga bisnis yang dijalankan dapat menggunakan tenaga energi baru terbarukan, seperti listrik yang diambil dari panel surya.
Secara eksternal, perusahaan dapat berkolaborasi dengan perusahaan dalam lingkup industri yang sama untuk mencapai fokus perbaikan iklim dan mengurangi emisi. Skema kerja sama sektor publik dan privat (public private partnership) juga dapat dijalankan dengan berfokus pada proyek infrastruktur berskala besar yang mendukung pencapaian target ramah lingkungan.
Advokasi juga dapat dilakukan pengusaha guna mendorong dibuatnya kebijakan iklim yang lebih spesifik, dengan mengerahkan power yang dimiliki pengusaha untuk mendorong pemerintah.
Pengusaha juga dapat menjadi pemimpin pasar yang menjadi benchmark bagi pengusaha-pengusaha lain untuk dapat bergerak dalam bidang lingkungan yang berkelanjutan.
Masyarakat
Masyarakat dengan massa yang sangat besar memerankan peran penting untuk meningkatkan kesadaran, dan mengadvokasi hal-hal yg berkaitan dengan perbaikan iklim untuk mencapai net zero emission. Elemen masyarakat ini dapat berbentuk organisasi non profit, komunitas, dan masyarakat secara keseluruhan.
Membentuk kesadaran dan melakukan advokasi
Organisasi non profit dan komunitas yang bergerak di bidang lingkungan, maupun individu yang aktif menganut sustainable lifestyle dapat melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran terkait perubahan iklim seperti mendukung sustainable lifestyles, mendorong partisipasi publik dalam hal konservasi energi, penanaman kembali dan sebagainya.
Di sini, organisasi non profit juga dapat berperan sebagai tonggak advokasi yang memonitor pemerintah dan meminta akuntabilitas pemerintah atas komitmen iklim yang dibuat pemerintah.
Keterlibatan komunitas
Mengimplementasikan proyek berbasis komunitas yang berkontribusi terhadap lingkungan juga dapat dilakukan seperti kegiatan penanaman mangrove yang mengajak warga di sekitar pesisir.
Selain itu, kegiatan edukasi dan pelatihan seperti lokakarya pertanian berkelanjutan, edukasi terkait kesiapan menghadapi bencana dan edukasi terkait pentingnya efisiensi energi juga dapat dilakukan oleh komunitas untuk memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
Akademisi dan Lembaga Penelitian
Akademisi dan lembaga penelitian memiliki kontribusi dalam menghasilkan pengetahuan sains dan inovasi teknologi yang penting bagi pembuat keputusan untuk menentukan aksi perbaikan iklim.
Melakukan penelitian terkait dampak perubahan iklim, dan pengembangan teknologi untuk mengurangi emisi dan meningkatkan ketahanan iklim dapat menjadi peran penting bagi langkah Indonesia dalam mencapai perbaikan iklim.
Mengintegrasikan edukasi terkait perubahan iklim dalam tingkatan pendidikan formal dan memasukkannya ke dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi juga dapat menciptakan generasi yang sigap dan sadar terkait tantangan iklim.
Dalam mewujudkan net zero emission (emisi nol bersih), seluruh elemen yang ada di Indonesia memiliki peran penting. Mulai dari pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat. Semua elemen ini seyogyanya bersatu pada untuk berkolaborasi dengan peran masing-masing yang dimilikinya.
Peran Pemerintah
Pemerintah sebagai pengampu kebijakan memiliki peranan dalam mewujudkan net zero emission, baik dalam membentuk kerangka kebijakan maupun mendukung investasi hijau di Indonesia.
Pembentuk kerangka kebijakan
Peran pemerintah dalam membentuk kerangka kebijakan dapat berupa mengenmbangkan strategi nasional dan kerangka kebijakan yang mendukung Indonesia mencapai tujuan net zeroemission, termasuk strategi Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR) dan the Nationally Determined Contributions (NDCs) yang diatur dalam Paris Agreement.
Selain itu, pemerintah juga dapat mengatur kebijakan rendah karbon untuk mewujudkan net zero emission dengan membuat peraturan. Saat ini, indonesia telah memiliki kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 20222 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Regulasi tersebut mengatur tentang penghentian bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara, dan mendukung penggunaan energi terbarukan. Dalam Peraturan Presiden No. 112 tahun 2022 tersebut juga mengatur tentang pengukuran penghentian dini dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan moratorium proyek pembangkit listrik yang menggunakan batu bara, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur dalam peraturan tersebut.
Selain kebijakan percepatan energi terbarukan, pemerintah berdasarkan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Peraturan ini mengenalkan terkait mekanisme perdagangan karbon bagi sektor usaha yang menghasilkan jejak karbon lebih dari batas yang ditentukan.
Mendukung Investasi Hijau
Pemerintah memiliki peran penting dalam memfasilitasi pembiayaan hijau. Dengan bekerja sama dengan partner internasional dan institusi keuangan, pemerintah dapat mengamankan dana untuk proyek dan infrastruktur energi terbarukan dalam mendukung langkah transisi energi.
Selain itu, kolaborasi antara perusahaan BUMN/BUMD dengan perusahaan swasta untuk mengembangkan proyek energi terbarukan dalam skala besar. Hal ini dapat menjadi salah satu bentuk public private partnership di bidang energi terbarukan.
Peran Pelaku Usaha
Pelaku usaha sebagai penggerak sektor ekonomi utama di Indonesia juga memiliki peran penting untuk mewujudkan net zero emission. Hal ini dapat dilakukan dengan mengimplementasikan teknologi bersih hingga melakukan inovasi dan pengembangan dalam bidang teknologi.
Mengimplementasikan Teknologi Bersih
Bisnis berada di garis depan dalam mengimplementasikan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air dan panas bumi. Dengan mengganti energi batu bara dan sejenisnya dengan energi terbarukan, maka pelaku usaha ikut berkontribusi terhadap penggunaan teknologi bersih.
Tak hanya penggunaan energi bersih, pelaku usaha juga diharapkan bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi energi dalam proses operasional perusahaannya. Hal ini termasuk meningkatkan proses industri, mengurangi limbah dan mengadopsi teknik produksi yang lebih bersih untuk mencapai target pengurangan emisi.
Inovasi dan Pengembangan Teknologi
Pelaku usaha dapat berinvestasi dalam riset dan pengembangan untuk berinovasi terhadap teknologi yang lebih bersih. Hal ini tentunya termasuk mengembangkan teknologi baterai baru, mekanisme penangkapan dan penyimpanan karbon dan beragam sistem efisien dalam energi terbarukan lainnya.
Peran Masyarakat
Elemen dari suatu negara yang sangat besar ialah masyarakat. Kontribusi masyarakat dalam mewujudkan net zero emission dapat dilakukan melalui penerapan gaya hidup berkelanjutan, kontribusi terhadap program lingkungan dan pilihan masyarakat selaku konsumen.
Gaya Hidup Berkelanjutan
Masyarakat memiliki peran penting untuk membantu negara mencapai net zero emission. Gaya hidup berkelanjutan ini dapat diterapkan dalam menghemat penggunaan energi dalam kehidupan sehari-hari, pengurangan limbah rumah tangga, menggunakan air bersih secara bijak, dan menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.
Masyarakat juga diharapkan menerima dan mendukung penggunaan energi terbarukan. Sebagai contoh, di beberapa wilayah di Indonesia telah dipasang panel surya di pemukiman. Harapannya, masyarakat dapat terus menggunakan panel surya tersebut dalam kegiatan sehari-hari agar dapat mencapai target pengurangan emisi.
Kontribusi dalam Program Lingkungan
Dukungan masyarakat atas program lingkungan yang dijalankan oleh organisasi nirlaba dalam mengadvokasi konservasi lingkungan, aksi nyata memerangi perubahan iklim dapat menjadi salah satu langkah yang menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran terhadap pentingnya pengurangan emisi.
Masyarakat juga dapat berkontribusi dalam program yang dijalankan pemerintah dalam hal penanaman kembali, pengelolaan limbah dan inisiasi ketahanan iklim.
Pilihan Konsumen
Masyarakat selaku konsumen dapat mempengaruhi bisnis dengan menuntut produk dan layanan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Perubahan perilaku konsumen ini mendorong bisnis untuk mengadopsi praktik yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi jejak karbon untuk memenuhi permintaan pasar.
Tak hanya mempengaruhi bisnis, masyarakat yang memiliki kesadaran keberlanjutan juga dapat mempengaruhi masyarakat lain yang belum memahami pentingnya keberlanjutan lingkungan. Sebagai contoh, pengaruh ini dapat diberikan dengan edukasi penggunaan barang-barang ramah lingkungan yang dibuat konten dan diunggah di sosial media.
Persiapan Indonesia untuk menghadapi dampak dari perubahan iklim dalam era net zero emission (emisi nol bersih) dipengaruhi oleh pendekatan yang terintegrasi. Mulai dari pembuatan kebijakan, pengembangan infrastruktur, keterlibatan masyarakat hingga transisi ekonomi. Usaha-usaha ini sejalan dengan tujuan jangka pendek dan jangka panjang Indonesia untuk memitigasi perubahan iklim yang terjadi.
Kebijakan dan Kerangka Kerja Nasional
Penyusunan strategi rendah karbon dan ketahanan iklim jangka panjang di tahun 2050 dapat dicapai dengan transisi energi, yakni perubahan dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air dan panas bumi.
Tak hanya transisi energi, penggunaan lahan dengan berkelanjutan dengan meningkatkan pengendalian hutan, mengurangi deforestasi dan menggalakkan reboisasi dan penghijauan serta perencanaan kota untuk membangun infrastruktur yang tahan iklim, bangunan hijau dan meningkatkan sistem pembuangan limbah dapat menjadi strategi jangka panjang untuk menghadapi perubahan iklim.
Nationally Determined Contributions (NDCs)
Komitmen Indonesia dalam NDC merupakan salah satu perwujudan dari diratifikasinya Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2016.
Kontribusi Indonesia (NDC) dalam menghadapi perubahan iklim meliputi aspek mitigasi dan adaptasi. Target NCD indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 meliputi:
Pengurangan emisi sebesar 31,89% dengan upaya sendiri;
Pengurangan emisi sebesar 43,2% dengan adanya kerja sama internasional dari kegiatan business as usual (BaU)
Pengukuran atas NDC ini dapat dilakukan dengan implementasi beragam strategi seperti meningkatkan pengelolaan sumber daya air, meningkatkan pengurangan risiko bencana serta melindungi wilayah pesisir dari kenaikan permukaan laut.
Penyusunan Kebijakan Skala Nasional
Saat ini, indonesia telah memiliki kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 20222 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Perpres ini mengatur tentang penghentian secara bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara dan dukungan untuk menggunakan energi terbarukan. Selain itu, terdapat pula aturan mengenai pembatasan dan moratorium penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam regulasi tersebut.
Indonesia juga mengatur mengenai kebijakan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang diatur dalam Peraturan OJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Saat ini, Indonesia mewajibkan pelaku usaha dengan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan PLN untuk melakukan perdagangan karbon.
Skema perdagangan karbon yang digunakan ialah cap and trade, yakni skema pasar karbon yang diawasi oleh pemerintah untuk membatasi kuota emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Pelaku usaha dengan emisi berlebih ini dapat membeli unit karbon dari pihak lain yang emisinya di bawah ambang batas yang ditentukan.
Sektor Energi Terbarukan
Indonesia dapat menghadapi perubahan iklim dengan berinvestasi kepada energi terbarukan. Investasi ini dapat dilakukan dengan cara menggunakan energi terbarukan secara besar-besaran untuk menggantikan bahan bakar fosil. Investasi ini termasuk memperluas kapasitas panas bumi, memanfaatkan energi surya dan angin hingga mengembangkan proyek pembangkit listrik tenaga air.
Investasi lain yang dapat dilakukan adalah mengakomodasi peningkatan pangsa energi terbarukan dengan memodernisasi jaringan dan meningkatkan jaringan listrik hingga ke daerah terpencil untuk memastikan kemerataan energi yang stabil.
Efisiensi energi juga merupakan upaya yang dapat dilakukan termasuk untuk industri manufaktur, pertambangan dan transportasi untuk menurunkan emisi. Edukasi untuk meningkatkan kesadaran publik juga dapat dilakukan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan pelaku usaha atau organisasi non profit. Edukasi ini dapat mendukung perilaku penghematan energi seperti penggunaan energi ramah lingkungan dan penggunaan transportasi publik.
Langkah-Langkah Ketahanan dan Adaptasi Iklim
Pengurangan dan Pengelolaan Risiko Bencana
Indonesia tengah meningkatkan kemampuan pengelolaan risiko bencana dengan meningkatkan sistem peringatan dini untuk banjir, tsunami dan bencana. Hal ini mencakup investasi dalam infrastruktur meteorologi dan geofisika serta memastikan penyebaran informasi yang tepat waktu kepada masyarakat.
Peningkatan ketahanan juga dilakukan dengan program-program adaptasi guna meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim. Hal ini mencakup pelatihan tentang kesiapsiagaan bencana, pembangunan infrastruktur yang tangguh dan menggalakkan praktik pertanian berkelanjutan.
Perlindungan Daerah Pesisir dan Pengelolaan Sumber Daya Air
Restorasi mangrove menjadi hal penting untuk melindungi area pesisir dari erosi dan gelombang badai. Mangrove berguna menjadi penahan alami daerah pesisir dari kenaikan permukaan air laut dan menjadi penyongsong kehidupan biota laut. Secara luas, penanaman kembali mangrove juga menjadi proyek yang sedang digalakkan di Indonesia.
Pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi menjadi solusi untuk menangani tingginya risiko kekurangan dan banjir akibat perubahan iklim. Pengelolaan ini dapat dilakukan dengan pembangunan waduk, meningkatkan sistem irigasi dan menggalakkan praktik konservasi air.
Ketahanan kota
Kota-kota di indonesia diharapkan mengadopsi rencana kota hijau untuk memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. Hal ini mencakup pengembangan lahan hijau, mendorong transportasi berkelanjutan dan meningkatkan pengelolaan limbah.
Pengembangan infrastruktur yang sejalan dengan tujuan ketahanan iklim juga menjadi penting, mengingat pembangunan iklim ini dapat menjamin jalanan, jembatan dan bangunan dapat berdiri kokoh meski cuaca ekstrim melanda.
Transisi Ekonomi Hijau
Saat ini, indonesia tengah menggalakkan praktik pertanian berkelanjutan untuk mengurangi emisi dari sektor pertanian, serta guna meningkatkan ketahanan pangan. Pertanian berkelanjutan ini meliputi juga pertanian organik, agroforestri dan pengurangan penggunaan pupuk kimia.
Pemerintah juga tengah mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular, dimana sumber daya yang digunakan diputar kembali, didaur ulang dan diregenerasi untuk meminimalisir limbah dan mengurangi dampak lingkungan.
Lapangan Pekerjaan dalam Sektor Ekonomi Hijau
Terbentuknya ekonomi hijau pastinya dibarengi dengan tersedianya lapangan pekerjaan hijau, seperti pekerjaan di sektor energi terbarukan baik untuk tenaga surya, angin, air dan panas bumi. Lapangan pekerjaan ini meliputi pembangunan dan instalasi, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas energi terbarukan.
Terciptanya lapangan pekerjaan baru juga harus didukung dengan kualitas yang mumpuni. Untuk itu, pemerintah seyogyanya juga berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan untuk membantu pekerja memiliki kemampuan dan keahlian yang setara dengan pekerjaan yang dijalankan dalam lingkup ekonomi hijau.
Kerja Sama Internasional
Kerja sama internasional, baik dalam lingkup bilateral maupun multilateral dapat dilakukan Indonesia untuk mendukung tercapainya akses terhadap teknologi, keahlian dan pembiayaan untuk rencana menghadapi perubahan iklim.
Kerja sama internasional ini juga dapat membuka akses Indonesia untuk mendapatkan teknologi rendah karbon yang penting untuk mengurangi emisi di sektor-sektor tertentu seperti energi, transportasi dan manufaktur.
Selain itu, kerja sama dengan pihak internasional untuk membangun kapasitas dalam pengetahuan terkait iklim, penggunaan energi terbarukan dan manajemen risiko bencana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga dan profesional Indonesia memahami kapasitas fundamental untuk melaksanakan dan mengelola tindakan iklim secara efektif.
Kesadaran dan Keterlibatan Masyarakat
Peningkatan kesadaran masyarakat generasi muda dapat dilakukan dengan memberikan edukasi tentang perubahan iklim oleh pemerintah melalui sekolah dan universitas. Untuk masyarakat dengan latar belakang usia yang tidak terbatas, dapat dilakukan dengan program yang dihelat oleh komunitas-komunitas lingkungan atau organisasi non profit seperti kegiatan penanaman mangrove, inisiatif pengurangan limbah, dan keikutsertaan masyarakat setempat dalam proyek energi terbarukan.
Partisipasi masyarakat juga dapat dicapai dengan dukungan terhadap perubahan perilaku dalam tingkat individu dan kelompok, seperti dorongan untuk mengurangi penggunaan energi, meminimalisir limbah dan mendukung penggunaan produk yang berkelanjutan.
JAKARTA – Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060. Hal ini sejalan dengan upaya global dalam memerangi perubahan iklim yang ekstrem. Target ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk beralih menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon.
Dalam mendukung tujuan nasional, PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) dan PT Pertamina Maintenance and Construction (PertaMC) sepakat untuk berkolaborasi dalam melakukan pemantauan pada lingkungan, termasuk uji emisi gas rumah kaca (GRK) serta verifikasi dan validasi karbon. Kolaborasi ini ditandai dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Graha PertaMC Jakarta, (20/08/2024)
“Kolaborasi ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk mendukung target netralitas karbon nasional, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen kami yang berada di dalam institusi untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Testing, Inspection, dan Certification (TIC), MUTU International berkomitmen untuk turu serta mengawal agar instansi lainnya dapat ikut serta dalam melakukan upaya pengurangan emisi karbon.
Dengan serangkaian pengujian yang dilakukan oleh MUTU International, sebuah instansi dapat mengukur berapa jauh langkah yang telah dilakukan dalam rangka mengurangi penggunaan emisi karbon.
“Apabila hal ini dilakukan bersama-sama, bukan hanya target ambisius pemerintah yang dapat dicapai, namun kita juga dapat meninggalkan warisan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutup Arifin.
Jakarta – Selasa, 20 Agustus 2024 bertempat di Graha PERTAMC PT Pertamina Maintenance And Construction, telah diadakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pertamina Maintenance And Construction yang di wakili oleh Andry Widiasti selaku Direktur Utama dan PT Mutuagung Lestari Tbk yang di wakili oleh Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur.
Lingkup Kesepakatan meliputi Bidang Pemantauan Lingkungan terkait diantaranya Uji Emisi dan lain-lain sebagai pendukung Laporan KLH per Project, Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terkait Verifikasi & Validasi Carbon, Laporan Environmental Sustainable Governance (ESG), Kalibrasi Alat-alat Laboratorium, Alat alat Kesehatan (Alkes) dan Industri, Sertifikasi Sistem Manajemen (Berbasis ISO Series dan Regulasi), Sertifikasi Peralatan obyek Pengawasan dibawah Kemenakertrans, Pengolahan Waste Water Treatment Plant (WWTP), Inspeksi Voluntary dan Stationary, serta bidang lainnya yang disepakati (Potensi Project).
Transisi energi terbarukan merupakan hal fundamental dalam mencapai emisi nol bersih (net zero emission) dan membentuk masa depan sektor energi Indonesia.
Hubungan antara energi baru terbarukan dengan emisi nol bersih ini penting pasalnya, tidak hanya untuk memitigasi terjadinya perubahan iklim, namun juga untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan keamanan energi di Indonesia.
Emisi Nol Bersih
Emisi nol bersih mengacu kepada jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) yang dipancarkan ke atmosfer dan jumlah yang dihilangkan darinya. Mencapai emisi nol bersih artinya emisi yang tersisa diimbangi oleh proses yang menghilangkan gas rumah kaca dari atmosfer, seperti reboisasi atau teknologi penangkapan karbon.
Peran Energi Terbarukan dalam Mencapai Emisi Nol Bersih
Sumber energi baru terbarukan seperti tenaga surya, angin, hidro dan geothermal biasanya menghasilkan sedikit atau bahkan tidak menghasilkan emisi GRK sama sekali selama masa pengoperasiannya.
Dengan mengganti bahan bakar fosil (batu bara, minyak dan gas) dengan energi terbarukan, negara-negara dapat mengurangi jejak karbon mereka secara signifikan.
Komitmen Indonesia dalam Energi Terbarukan dan Emisi Nol Bersih
Indonesia memiliki target untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060. Saat ini pemerintah telah memulai langkah transisi energi dari sektor energi batu bara menjadi energi baru terbarukan.
Memanfaatkan Potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Energi geothermal (panas bumi)
Sebagai contoh, Indonesia memiliki pembangikt listrik tenaga panas bumi bernama Sarulla Geothermal Power Plant yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Sarulla ini digadang-gadang menjadi salah satu pembangkit listrik panas bumi terbesar di dunia dengan kapasitas total 330 MW.
Adanya pembangkit listrik panas bumi ini dapat berkontribusi secara signifikan untuk mengurangi emisi GRK dan dapat menyediakan energi bersih untuk sekitar 2,1 juta rumah tangga.
Indonesia sendiri berencana untuk meningkatkan kapasitas geothermal dari 2.100 MW pada tahun 2020 menjadi 7.200 MW pada tahun 2025. Perluasan ini akan memanfaatkan cadangan panas bumi yang ada di Indonesia, yang diperkirakan mencapai 29.000 MW.
Energi Surya
Cirata Floating Solaw Power Plant menjadi Pembangikt Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang digadang-gadang akan menjadi yang terbesar di jenisnya untuk wilaya Asia Tenggara dan terbesar ketiga di Dunia.
Berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat, PLTS Cirata memiliki kapasitas 192 MW. Saat beroperasi nantinya, PLTS ini dapat menyediakan energi listrik untuk sekitar 50.000 rumah dan mengurangi emisi CO2 sekitar 214.000 ton per tahun.
Menariknya, teknologi surya apung ini juga dapat meminimalisir penggunaan lahan dan mengurangi penguapan air dari waduk. Kedepannya, rencana indonesia untuk mengembangkan proyek PLTS apung di banyak danau dan waduk ini dapat berpotensi menyediakan kapasitas 60.000 MW listrik.
Energi Angin
Sidrap Wind Farm menjadi kebun angin komersial pertama di Indonesia yang kapasitasnya dapat mencapai 75 MW. adanya kebun angin komersial ini dapat menyediakan energi bersih untuk sekitar 70.000 rumah dan mengurangi emisi CO2 sekitar 100.000 ton per tahun.
Memanfaatkan Potensi Energi Terbarukan
Target Energi Terbarukan
Kebijakan Energi Nasional Indonesia menargetkan 23% energi terbarukan dalam bauran energi pada tahun 2025 dan 31% energi terbarukan pada tahun 2050. Selain itu, penyusunan regulasi juga terus digencarkan.
Salah satu contoh regulasi yang mendukung energi terbarukan adalah Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang menyediakan insentif, menyederhanakan proses perizinan, dan mewajibkan perusahaan milik negara untuk memprioritaskan pengadaan energi terbarukan.
Penghentian bertahap Batu Bara
Indonesia telah berkomitmen untuk menghentikan pertambangan batu bara dengan total kapasitas 9.2 GW pada tahun 2030.
Selain itu, pemerintah juga telah mengenakan moratorium atau penangguhan pembangkit listrik tenaga batu bara baru yang belum dalam tahap konstruksi atau masih dalam tahap perencanaan, dengan investasi menggunakan energi terbarukan.
Manfaat Ekonomi dan Sosial Transisi Energi Terbarukan
Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya energi terbarukan, maka terbuka lapangan pekerjaan baru. Sebagai contoh, dengan dibangunnya Cirata Floating Solar Plant, telah menciptakan banyak lapangan pekerjaan dalam masa pembangunan. Hal ini tentunya akan terus bertambah seiring dengan berjalannya Solar Plant tersebut.
Selain itu, energi terbarukan mendorong industri lokal untuk memproduksi panel surya dan turbin angin, yang mana dapat berkontribusi untuk diversifikasi ekonomi.
Manfaat Lingkungan dan Kesehatan
Transisi ke energi terbarukan mengurangi polutan udara yang dikeluarkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, yang mengarah pada peningkatan kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Hal ini berdampak langsung pada pengurangan penyakit pernapasan yang kerap diderita masyarakat Indonesia dengan kualitas udara buruk, sehingga dapat mengurangi biaya perawatan kesehatan.
Proyek energi terbarukan seringkali memiliki jejak ekologis yang lebih kecil dibandingkan dengan ekstraksi dan pembakaran bahan bakar fosil, sehingga dapat membantu konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.
Komitmen Indonesia dalam mendukung net zero emission (emisi nol karbon) rupanya dibuktikan dalam beberapa strategi, dengan berfokus pada pembuatan transisi energi, membuat kerangka kebijakan, hingga menerapkan praktik berkelanjutan lingkungan.
Transisi Energi
Pencapaian net zero emission Indonesia didukung dengan adanya transisi energi. Secara garis besar, transisi energi ini dibagi menjadi 2 langkah, yakni peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) dan penghapusan bertahap proyek batu bara.
Peningkatan bauran EBT
Saat ini, Indonesia tengah gencar menggalakkan penggunaan EBT, mengingat dengan ketersediaan sumber daya yang mendukung digunakannya EBT seperti solar, angin, air, dan energi geothermal.
Target bauran energi nasional yang digadang pemerintah adalah sebesar 19,94% pada tahun 2024 dan 23% pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral No. 55.Pers/04/SJI/2024 tanggal 18 Januari 2024.
Penghapusan bertahap proyek batu bara
Pada tahun 2023, Dewan Energi Nasional (DEN) mencatat persentase bauran energi batu bara di Indonesia sebesar 40,46%. Meski telah turun dari persentase di tahun sebelumnya sebesar 42,38%, pemerintah berkomitmen untuk menghapus secara bertahap proyek batu bara.
Komitmen ini dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Hal yang diakomodir untuk mempercepat pengembangan EBT beberapa diantaranya adalah dengan melakukan strategi percepatan pengakhiran masa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara (PLTU) dan pelarangan pengembangan PLTU baru dengan persyaratan tertentu.
Efisiensi Energi
tujuan net zero emission Indonesia tentunya juga didukung dengan efisiensi energi dari beberapa sektor seperti sektor industri dengan mengimplementasikan sistem manajemen energi dan mengurangi penggunaan energi.
Selain itu sektor permukiman dan perdagangan juga dapat melakukan transisi energi dengan menggunakan peralatan hemat energi. Sektor transportasi pun juga diharapkan dapat menjadi pendukung transisi energi dengan penggunaan kendaraan yang hemat energi dan penggunaan electronic vehicles (kendaraan listrik).
Mekanisme Perdagangan Karbon
Kontribusi Indonesia mendukung net zero emission selanjutnya dibuktikan dengan dibentuknya mekanisme perdagangan karbon dan pajak karbon.
Perdagangan Karbon
Perdagangan karbon di Indonesia menggunakan sistem cap and trade, dimana perusahaan yang mengeluarkan emisi karbon melebihi batas yang ditentukan dapat membeli kuota dari perusahaan lain yang masih memiliki kuota emisi karbon.
Fase pertama dari perdagangan karbon ini berlangsung selama 2 tahun mulai tahun 2023 dan 2024. Sedangkan fase kedua dan fase ketiga memiliki jangka waktu masing-masing tiga tahun, mulai dari tahun 2025 sampai 2027 dan tahun 2028 sampai 2030. Saat ini di fase pertama, target perdagangan karbon ditujukan pada perusahaan PLTU.
Pajak Karbon
Indonesia memperkenalkan pajak karbon sebagai upaya menuju net zero emission. Pajak ini dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.
Pajak karbon dikenakan pada orang pribadi atau badan yang membeli barang mengandung karbon, maupun orang pribadi atau badan yang melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.
Tarif pajak karbon ini dipatok lebih tinggi atau sama dengan harga karbon di pasar karbon per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Tetapi, jika harga karbon lebih rendah dari Rp30 per kilogram, maka tarif yang dikenakan untuk pajak karbon minimal Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen atau satuan yang setara.
Meski dicanangkan akan berlaku sejak 1 April 2022, tetapi saat ini penerapan pajak karbon di Indonesia ditunda hingga tahun 2025 dengan alasan mempertimbangkan situasi perekonomian global dan domestik.
Inisiatif Sektor Industri dan Perkotaan
Industri hijau
Saat ini, pemerintah Indonesia telah mendukung industri-industri di Indonesia untuk menggunakan teknologi bersih yang dapat mengurangi emisi karbon dan meningkatkan efisiensi. Termasuk penggunaan proses produksi beremisi rendah, pengelolaan limbah dan sistem pemulihan energi. Hal ini tentunya dilakukan semata-mata untuk mencapai target net zero emission.
Tak hanya itu pemerintah juga membuat regulasi yang berkaitan dengan pembatasan emisi industri dan mendukung insentif bagi perusahaan yang menggunakan teknologi hijau seperti keringanan pajak, subsidi dan akses ke pembiayaan hijau.
Pembangunan perkotaan berkelanjutan
Saat ini, Indonesia juga mendukung pengembangan bangunan hijau atau green buildings yang didesain dengan penggunaan energi dan air secara lebih efisien dan mengurangi dampak lingkungan secara keseluruhan. Dukungan ini diberikan dengan adanya kode bangunan hijau atau sertifikasi bangunan hijau bagi bangunan yang memenuhi standar bangunan hijau.
Adanya perluasan transportasi publik juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sehingga dapat mengurangi emisi yang dihasilkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi publik.
Pengelolaan sampah juga menjadi hal yang penting dalam menciptakan tatanan perkotaan yang berkelanjutan, dengan mendukung pembuangan sampah berkelanjutan, reduce, reuse, dan recycle.
Pengurangan Karbon dari Kendaraan
Kendaraan listrik
Indonesia memiliki cita-cita menjadi pusat produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara, dengan memanfaatkan sumber daya nikel yang melimpah untuk produksi baterai. Cita-cita ini diwujudkan dengan diberikannya insentif bagi produsen dan pembeli kendaraan listrik, termasuk pengurangan pajak dan dukungan infrastruktur. Tak hanya itu, bagi produse juga diberikan dukungan berupa percepatan perizinan berusaha.
Kendaraan listrik untuk mendukung target net zero emission ini tentunya tidak dapat terlepas dari dibangunnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau stasiun pengisian bahan bakar untuk kendaraan listrik.
Meski diinisiasi oleh PLN, SPKLU ini menjadi bisnis yang dapat dijalankan oleh sektor listrik dengan skema partnership antara sektor swasta dengan PLN.
Peningkatan transportasi publik
Perluasan transportasi publik seperti MRT dan LRT di Jakarta dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan adanya MRT dan LRT yang beroperasi mengandalkan energi listrik tentunya mendukung tujuan net zero emission. Tak hanya itu, transportasi publik seperti bus Transjakarta saat ini pun sudah banyak yang menggunakan tenaga listrik guna mengurangi emisi karbon.
Partisipasi dan Kesadaran Publik
Selain dari aksi konkret yang sudah dibahas sebelumnya, partisipasi dan kesadaran publik membawa pengaruh yang besar bagi tercapainya net zero emission. Partisipasi dan kesadaran publik ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
Edukasi publik
Edukasi terhadap perubahan iklim yang disebarkan mulai dari lingkup terkecil hingga diselenggarakan secara nasional menjadi starting point penting peningkatan kesadaran masyarakat. Hal ini dapat dilakukan kepada siswa sekolah hingga masyarakat secara umum.
Keterlibatan publik
Untuk lebih memaknai kesadaran akan pentingnya net zero emission, masyarakat dapat diajak langsung untuk terlibat dalam proyek keberlanjutan lingkungan, seperti pembangunan kembali hutan, pengelolaan sampah dan sebagainya. Inisiatif-inisiatif ini tentunya dapat memperkuat komunitas untuk mengambil peran secara aktif sebagai kontribusi untuk memerangi perubahan iklim.
Kampanye publik
Tak hanya edukasi dan keterlibatan, kampanye secara nasional juga dapat dilakukan untuk menggalakan dukungan terhadap aksi penghematan energi, pengurangan limbah dan dukungan untuk menggunakan transportasi publik serta praktik keberlanjutan lainnya. Tujuan dari kampanye publik ini adalah untuk menciptakan budaya keberlanjutan bagi masyarakat.
Makassar – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) kembali menyerahkan sertifikat ISO 9001 : 2015 dan ISO 21001 : 2018 kepada Universitas Negeri Makassar, Sabtu (17/08/2024).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Irham Budiman selaku Direktur Operasional MUTU kepada Karta Jayadi selaku Rektor Universitas Negeri Makassar. Penyerahan sertifikat tersebut diberikan bertepatan pada perayaan hari kemerdekaan RI yg ke -79.
DEPOK, – Taman Wisata Alam Papandayan (TWA), baru-baru ini resmi menerima sertifikasi SNI 8748:2019 PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International). Penerimaan ini menjadikannya sebagai kawasan wisata alam pertama di Indonesia yang memperoleh pengakuan ini.
Sertifikasi ini mencakup persiapan pendakian, pelaksanaan pendakian, dan keberlanjutan jalur pendakian, serta memperkuat posisi Gunung Papandayan sebagai destinasi pendakian terpopuler yang berkomitmen pada pariwisata berkelanjutan.
“Pariwisata berkelanjutan bukan hanya tentang menikmati keindahan alam, tetapi juga tentang melindungi dan menjaga alam itu sendiri. Kami berharap langkah ini akan diikuti oleh kawasan wisata alam lainnya di Indonesia,” kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) Herliana Dewi, dikutip Kamis (12/9/2024).
Dengan memperoleh sertifikasi SNI 8748:2019, Gunung Papandayan kini menjadi contoh nyata bagaimana pariwisata dan konservasi alam dapat berjalan beriringan. Sertifikasi ini juga mendorong peningkatan kesadaran di kalangan pendaki untuk lebih bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan alam.
Penyerahan sertifikasi diserahkan langsung kepada Tri Persada Harapenta Kaban selaku Direktur PT Asri Indah Lestari yang merupakan pengelola TWA Papandayan. Penyerahan ini dilakukan di Kantor Pusat MUTU International, Depok (16/8/2024). Sebagai lembaga sertifikasi pertama yang berhasil menerapkan standar ini di kawasan pegunungan, MUTU International telah mengambil langkah signifikan dalam mendukung praktik wisata yang selaras dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.
Keberhasilan Gunung Papandayan dalam mendapatkan sertifikasi SNI 8748:2019 tidak hanya memperkuat posisinya sebagai destinasi pendakian unggulan, tetapi juga sebagai model pariwisata yang menghormati dan melindungi lingkungan.
“Melalui standar ini, harapannya adalah semakin banyak destinasi wisata di Indonesia yang mengadopsi pendekatan serupa, sehingga keindahan alam Nusantara dapat terus terjaga untuk dinikmati oleh generasi mendatang.Pendakian yang bertanggung jawab dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk menjaga warisan alam Indonesia tetap lestari,” tutup Herliana.
Saat ini, banyak negara-negara yang secara serius memfokuskan bisnisnya untuk memitigasi terjadinya perubahan iklim, salah satunya dengan menjadikan net zero emission (emisi nol bersih) sebagai tujuan jangka panjang dari beroperasinya kegiatan baik dalam sektor swasta dan pemerintah.
Di sini, konsultasi karbon muncul sebagai pendukung kritis dari tercapainya tujuan net zero emission. Konsultasi karbon menghadirkan konsultan atau ahli di bidang karbon yang memberikan panduan penting untuk membantu organ swasta dan pemerintah secara rinci dalam hal pengurangan karbon dan keberlanjutan (sustainability).
Eskalasi Net Zero Emission oleh Konsultasi Karbon
Di sini, karbon konsultasi berperan penting untuk mendukung tercapainya tujuan
Analisis Mendalam terkait Jejak Karbon
Salah satu unsur penting dari konsultasi karbon adalah dilakukannya penilaian jejak karbon. Di sini, konsultan karbon menggunakan metode dan alat tertentu untuk menaksir dan menganalisis baik secara langsung maupun tidak langsung emisi yang dihasilkan oleh suatu organ.
Pemahaman mendetail mengenai analisis karbon ini menjadi penting, pasalnya hal ini menjadi dasar pengukuran sejauh mana progres dan strategi pengurangan emisi telah dilakukan.
Membuat dan Menyusun Target Strategis
Membuat target untuk mencapai net zero emission secara realistis dan terukur membutuhkan pemahaman mendalam, terlebih untuk memahami operasional suatu organ secara spesifik.
Konsultasi karbon berperan penting karena konsultan memiliki peran penting dalam mendukung organisasi menetapkan target dan mengembangkan rencana strategis yang berisi langkah untuk mencapai target net zero emission. Rencana ini biasanya memuat tujuan jangka pendek dan jangka panjang, Key Performance Indicator (KPI), dan pencapaian yang jelas untuk dapat mengukur sejauh mana target tersebut tercapai.
Memberikan Solusi Inovatif dan Best Practice
Perjalanan mencapai net zero emission rupanya bukan hal mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk dalam segi teknikal, operasional maupun finansial. Meski demikian, konsultasi karbon hadir mendukung organisasi dalam memberikan pengetahuan terkait inovasi yang relevan serta best practice dari keberlanjutan lingkungan.
Konsultan karbon memiliki tugas untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan menerapkan teknologi dan proses mutakhir agar dapat mengurangi emisi secara signifikan, dengan tetap memperhatikan efisiensi operasional dan penghematan biaya.
Dukungan Implementasi dan Monitoring
Pada fase implementasi pengurangan emisi, konsultan karbon berperan dalam memberikan dukungan. Dukungan yang diberikan dapat secara langsung diberikan seperti mendampingi project management berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan tenaga lainnya.
Konsultan karbon di sini juga berperan untuk menciptakan sistem monitoring yang kuat untuk membantu pengecekan tercapainya target. Hal ini berguna untuk memastikan organisasi dapat membuat keputusan berdasarkan data yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.
Analisis Ekonomi dan Finansial
Transisi menuju net zero emission sering berpengaruh pada investasi finansial secara signifikan. Konsultan karbon menyediakan beberapa pandangan dan masukan terhadap dampak ekonomi dari beragam strategi pengurangan karbon.
Tentunya, hal ini dapat membantu organisasi untuk membuat keputusan secara lebih jelas yang berdasarkan dengan dampak lingkungan yang masih mempertimbangkan kemampuan ekonomi organisasi.
Menjalin Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
Untuk mencapai net zero emission dibutuhkan usaha secara menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, investor dan komunitas yang lebih besar.
Konsultan karbon dapat berperan sebagai fasilitator dan penyambung lidah antara organisasi dengan pemangku kepentingan agar terjalin komunikasi yang efektif sehingga meningkatkan strategi untuk menciptakan keberlanjutan dalam organisasi dan membangun dukungan secara eksternal untuk inisiatif pengurangan karbon.
Konsultasi Karbon di Beberapa Negara
Beberapa negara seperti Inggris dan Jerman memiliki organ swasta yang menyediakan jasa konsultasi karbon. Perusahaan ini menyediakan berbagai layanan jasa, termasuk penilaian jejak karbon, pengembangan strategi, perencanaan pengurangan emisi dan dukungan terhadap kepatuhan lingkungan.
Inggris
Carbon Trust
Ini merupakan organisasi di Inggris yang membantu para pengusaha, perusahaan dan organisasi untuk mempercepat transisi mereka menjadi lebih berkelanjutan dan ekonomi rendah karbon. Mereka menyediakan jasa konsultasi dalam hal strategi pengurangan karbon, energi baru terbarukan dan efisiensi energi.
Ricardo Energy & Environment
Konsultasi karbon ini memiliki cakupan yang luas dalam bidang lingkungan dan teknik, termasuk diantaranya manajemen karbon, efisiensi energi dan konsultasi terkait keberlanjutan.
Jerman
EcoAct
Meski memiliki kantor pusat di Prancis, kehadiran EcoAct juga berperan penting di Jerman dalam menawarkan berbagai jasa terkait keberlanjutan dan manajemen karbon. Mereka membantu perusahaan dalam mengukur dan mengurangi jejak karbon serta meningkatkan strategi keberlanjutan.
Adelphi
Konsultan dan think tank di Jerman yang berfokus pada iklim, lingkungan dan pengembangan. Adelphi ini menyediakan jasa konsultasi terkait manajemen karbon, adaptasi perubahan iklim hingga transisi energi.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Konsultasi Karbon untuk Bisnis yang Bertanggung Jawab
Konsultasi karbon menjadi sarana penting dalam membantu bisnis yang bertanggung jawab mencapai sustainability goals.
Meski masih terbilang baru hadir di Indonesia dalam layanan konsultasi karbon yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK), secara garis besar, Konsultasi Karbon berperan sebagai:
Penilaian jejak karbon
Dalam tahap ini, konsultan karbon akan menilai jejak karbon (carbon footprints) dari perusahaan untuk mengurangi emisi karbon. Dalam penilaian ini dapat juga mencakup efisiensi energi, mengimplementasikan energi baru terbarukan, dan lain sebagainya.
Pengembangan strategi
Berdasarkan penilaian, konsultan karbon mengembangkan strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis untuk mengurangi karbon emisi yg dihasilkan perusahaan. Strategi yang dikembangkan dapat berupa peningkatan efisiensi energi sampai mengimplementasikan aksi berkelanjutan lingkungan.
Panduan pengimplementasian
Di sini, konsultan karbon berperan untuk memberikan panduan dalam mengimplementasikan rekomendasi strategi yang dibutuhkan perusahaan dalam rangka mencapai sustainability goals.
Pelaporan dan kepatuhan
Konsultasi karbon memastikan bahwa bisnis yang dijalankan oleh perusahaan mematuhi standar, kebijakan dan aturan lingkungan yang berlaku. Di sini, konsultan karbon menyiapkan laporan terkait usaha pengurangan karbon milik perusahaan kepada stakeholder terkait seperti investor, pemerintah, dan pelanggan.
Monitoring dan penyesuaian
Konsultan karbon membantu perusahaan dalam memonitor jalannya pengurangan karbon dan menyesuaikan strategi yang dibutuhkan perusahaan. Dukungan ini dilakukan oleh konsultan karbon dalam memastikan bahwa perusahaan secara berkelanjutan melakukan peningkatan dan adaptasi terhadap tantangan dan kesempatan baru, yang tetap berpegang pada keberlanjutan lingkungan
Manajemen risiko
Konsultasi karbon juga mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang berkaitan dengan emisi karbon.
Konsultasi Karbon Bantu Bisnis
Tentunya, peran konsultasi karbon sangat signifikan dalam mencapai sustainability goals perusahaan. Keterkaitan antara konsultasi karbon dan bisnis yang bertanggung jawab adalah sebagai berikut:
Penyelarasan strategi
Bisnis yang bertanggung jawab biasanya memiliki strategi yang berfokus pada keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan. Di sini, konsultasi karbon berperan untuk menyelaraskan keberlangsungan bisnis dengan strategi keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang sudah dimiliki perusahaan dengan menyediakan strategi untuk mendukung pengurangan emisi karbon.
Pengukuran emisi karbon
Dukungan konsultasi karbon membantu perusahaan dalam menentukan secara pasti terkait dengan jejak karbon yang dihasilkan perusahaan. Selain itu konsultan karbon juga membantu perusahaan dalam mengukur seberapa jauh perkembangan perusahaan dalam upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisi.
Pengukuran ini merupakan kunci penting dari akuntabilitas dan transparansi yang dapat membantu perusahaan untuk menerapkan bisnis yang bertanggung jawab.
Mitigasi risiko
Pada bisnis yang bertanggung jawab, mereka memahami bahwa risiko dari kegiatan usaha yang dijalankan dapat berdampak pada lingkungan. Peran konsultasi karbon adalah untuk mengidentifikasi risiko sesuai dengan kegiatan bisnis perusahaan dan memberikan pandangan strategi untuk memitigasi risiko yang terjadi, untuk membantu keberlangsungan bisnis yang bertanggung jawab.
Inovasi dan efisiensi
Konsultan karbon merupakan ahli yang sudah berpengalaman dalam jasa konsultasi karbon. Berdasarkan jam terbang, konsultan karbon telah memiliki banyak pengalaman dan tentunya, para konsultan karbon memiliki banyak insight untuk mengembangkan inovasi dan efisiensi perusahaan sehubungan dengan bisnis yang sustainable dan bertanggung jawab.
Keberlanjutan jangka panjang
Bisnis yang berkelanjutan berfokus pada keberlanjutan jangka panjang, mengingat tujuan mereka berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup khalayak umum dan lingkungan. Dalam hal ini, konsultasi karbon menyediakan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan praktik keberlanjutan yang efektif, sehingga mendukung kegiatan usaha perusahaan yang berkelanjutan secara jangka panjang.
Meningkatkan reputasi bisnis
Saat ini, sudah banyak pemangku kepentingan yang melek terhadap keberlanjutan lingkungan. Dengan memiliki label ‘bisnis yang bertanggung jawab’ tentunya dapat memudahkan perusahaan untuk lebih dikenal dan mendatangkan kepercayaan dari stakeholders. Untuk dapat mencapai hal tersebut, perusahaan dapat berkonsultasi dengan konsultan karbon.
Bandung – Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri herbal. Tidak kurang dari 30.000 spesies tumbuhan dapat ditemukan di Indonesia. Namun, berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sekitar 9.600 spesies yang diketahui memiliki manfaat belum juga dapat dioptimalkan penggunaanya.
“Potensi yang dimiliki Indonesia harus dijaga serta dikembangkan oleh para peneliti sehingga nantinya industri herbal di Indonesia bisa semakin meningkat produksinya serta dapat memenuhi kebutuhan pasar,” ujar Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) Arifin Lambaga ketika ditemui di sela-sela kunjungan ke Instittut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
Sebagai langkah mendukung pengembangan potensi industri herbal di Indonesia, MUTU International melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Jasa Riset, Pengujian, dan Sertifikasi Produk Herbal dengan PT. EBM Saintifik dan Teknologi (EBM Scitech). EBM sendiri merupakan bisnis rintisan yang lahir dari ITB dan merupakan perusahaan riset yang telah mendalami penelitian herbal sejak 2020. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MUTU International dan EBM ini dilakukan di ITB Innovation Park Ganesha (12/8/2024).
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Testing, Inspection, dan Certification (TIC) MUTU International berkomitmen dalam pengembangan riset, sertifikasi dan acuan standardisasi produk-produk herbal di Indonesia. “Dengan adanya MoU ini, diharapkan kedua pihak dapat bersinergi dengan tujuan yang sama, yakni meningkatkan riset, kualitas, pemasaran, dan daya saing produk herbal, “ ujar Arifin terkait dengan penandatanganan MoU yang dilaksanakan.
Hal serupa juga diharapkan oleh CEO PT. EBM Saintifik dan Teknologi, Dr.rer.nat. Agus Chahyadi. “Dengan adanya MoU ini, pengujian terhadap produk herbal lebih masif dan luas sehingga hasilnya dapat lebih banyak digunakan oleh industri,” tutup Agus.
Peluang Konsultasi Karbon bagi Keberlangsungan Bisnis di Indonesia
Konsultasi karbon di Indonesia memiliki peran penting untuk menciptakan peluang bagi bisnis, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi.
Meski regulasi terkait karbon baru mulai diakomodir pada tahun 2021 dan terbilang masih baru, banyak peluang yang bisa didapatkan perusahaan yang berorientasi pada pengurangan jejak karbon.
Konsultasi karbon memiliki andil dalam membantu eskalasi peluang bisnis perusahaan. pasalnya, tidak semua perusahaan memiliki ahli di bidang lingkungan dan karbon, sehingga konsultan karbon dapat membantu perusahaan untuk menggaet peluang-peluang baru.
Eskalasi Peluang Bisnis dari Konsultasi Karbon
1. Peluang Efisiensi Energi dan Penghematan Biaya
Indonesia masih menjadi negara yang mengandalkan energi batu bara dalam menjalankan usaha. Hal ini krusial dalam hal penghematan biaya.
Peran konsultan karbon dapat membantu perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan upaya penghematan energi, seperti menggunakan peralatan yang mendukung efisiensi energi dan mengoptimalisasi penggunaan energi baru terbarukan.
Penggunaan peralatan efisiensi energi dan optimalisasi energi baru terbarukan memakan beban biaya yang besar di awal, namun seiring berjalannya waktu, return of investment akan terlihat sehingga penghematan biaya jangka panjang pun memungkinkan.
2. Rantai Pasok (Supply Chain) yang Berkelanjutan
Banyak perusahaan multinasional di Indonesia yang mengharuskan supplier memenuhi standar lingkungan tertentu. Konsultasi karbon dapat dimanfaatkan bagi perusahaan untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan standarisasi lingkungan tertentu agar memperoleh akses ke supply chain global.
3. Inovasi dan Keunggulan Kompetitif
Dengan mengembangkan produk ramah lingkungan, maka karbon yang dihasilkan lebih rendah. Hal ini dapat menjadi faktor pembeda suatu bisnis di pasar. Inovasi ini tentunya dapat meningkatkan kerja bisnis dan daya saing di pasaran.
Konsultan bisnis dapat membantu perusahaan dalam menaksir dan menganalisis pengembangan produk ramah lingkungan yang sesuai dengan core business perusahaan tersebut.
4. Meningkatkan Reputasi dan Brand Value
Menunjukkan komitmen terhadap sustainability atau keberlanjutan lingkungan dapat meningkatkan reputasi perusahaan, baik secara nasional maupun internasional.
Tak hanya itu, komitmen perusahaan terhadap transparansi pengurangan karbon dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk investor, customer hingga masyarakat.
5. Pemberian Insentif
Meski baru menggencarkan komitmen pengurangan emisi karbon pada tahun 2020-an, dukungan pemerintah diberikan dalam bentuk insentif bagi perusahaan yang bergerak di bidang sustainable.
Hal ini terlihat dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2021 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa perusahaan yang mengembangkan pembangkit tenaga listrik dengan memanfaatkan energi baru terbarukan mendapat insentif fiskal dan insentif non fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun insentif fiskal yang diberikan dapat berupa:
Fasilitas pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku;
Fasilitas impor berupa pembebasan bea masuk impor dan/atau pajak sesuai ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
Tentunya, konsultasi karbon membantu perusahaan untuk memanfaatkan energi baru terbarukan agar mendapatkan benefit insentif dari pemerintah.
6. Penambahan Revenue Stream
Sejak 2023, Indonesia resmi membuka perdagangan karbon, yang diwajibkan untuk sektor-sektor tertentu yang menciptakan peluang bagi perusahaan untuk dapat menjual atau mendapatkan karbon kredit.
Tentunya, hal ini dapat menciptakan peluang bagi perusahaan untuk menambah revenue stream dengan menambahkan lini bisnis baru di bidang penanaman kembali atau energi baru terbarukan.
MUTU International sebagai LVV GRK
PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. MUTU menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 general principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, PT Mutuagung Lestari (MUTU) atau yang lebih dikenal dengan MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan sebagai bentuk dukungan tersebut, MUTU International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainability Carbon Certification (ISCC). Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015. Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca. MUTU Internasional sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon karena sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Validasi dan verifikasi proyek yang dilakukan tersebut berdasarkan ISO 14064-2, yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. Tidak hanya itu, MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Peran Konsultasi Karbon dalam Menavigasi Regulasi Karbon di Indonesia
Komitmen banyak negara di dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya dengan membatasi jumlah karbon yang dapat dihasilkan oleh perusahaan atau organisasi.
Agar karbon yang dihasilkan perusahaan atau organisasi masih berada dalam “batas wajar” sesuai yang ditentukan oleh negara, perusahaan atau organisasi dapat berkonsultasi dengan konsultan yang ahli di bidangnya.
Konsultasi Karbon di Indonesia
Konsultasi karbon merupakan kegiatan yang memberikan pedoman bagi perusahaan atau organisasi dalam mengurangi jumlah emisi karbon yang dihasilkan.
Di Indonesia sendiri terdapat layanan konsultasi karbon yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK).
Tujuan dari RK2IK ini untuk mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca.
Regulasi Karbon di Indonesia
Mulai tahun 2021, Indonesia telah memiliki regulasi yang berkaitan dengan pengaturan Karbon, diantaranya:
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional (Perpres No. 98 Tahun 2021)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (Permen LHK No. 21 Tahun 2022)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM No. 2 Tahun 2023)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK No. 14 Tahun 2023).
Lahirnya keempat regulasi ini menjadi tonggak awal Indonesia dalam memitigasi perubahan iklim dan mengurangi emisi GRK.
Mitigasi perubahan iklim di Indonesia dapat dilakukan dengan penyelenggaraan NEK pada sektor-sektor berikut:
Energi
Limbah
Proses industri dan penggunaan produk
Pertanian
Kehutanan dan/atau
Sektor lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai informasi, NEK merupakan nilai dari setiap unit GRK yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi. Penyelenggaraan NEK sendiri dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, diantaranya adalah perdagangan karbon , pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon, serta mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Konsultasi Karbon dalam Menavigasi Regulasi Karbon
Dalam praktiknya, konsultasi karbon membantu perusahaan dan organisasi dalam memberikan advis dan panduan terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, dan penyelenggaraan NEK.
Di sini, konsultasi karbon memiliki peran yang vital untuk keberlanjutan regulasi karbon di Indonesia, diantaranya:
1. Pemahaman dan kepatuhan regulasi
Dengan adanya konsultasi karbon, para konsultan akan membantu perusahaan dan organisasi dalam memahami regulasi serta kebijakan karbon yang ada saat ini.
Dengan adanya konsultasi karbon juga membantu perusahaan dan organisasi untuk mengembangkan strategi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap regulasi karbon tetap terpenuhi.
2. Dukungan penyusunan regulasi
Konsultan karbon dapat berperan dalam advokasi kebijakan, bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan kebijakan karbon yang efektif. Konsultan karbon dapat melakukan studi dan memberikan rekomendasi berbasis data untuk membantu pemerintah dalam merancang regulasi karbon yang lebih spesifik dan efektif. Hal ini tentunya dapat membantu pengembangan regulasi karbon di Indonesia yang masih memerlukan beberapa aturan turunan
Spesifik untuk mengatur mengenai besaran harga karbon per unit, mekanisme Monitoring, Reporting and Verification (MRV) untuk mengurangi emisi, keterbukaan data dalam perdagangan karbon, serta masih banyak lainnya.
3. Organ Check and balance
Selaras dengan peran konsultan karbon dalam melakukan advokasi kebijakan yang dapat dituangkan dalam peraturan, konsultan karbon juga dapat menjadi organ check and balance guna melihat sejauh mana regulasi karbon telah efektif diterapkan, dan dapat memberikan masukan kepada pemerintah apabila regulasi karbon yang ada tidak lagi relevan.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Peran Konsultasi Karbon Membuka Potensi Ekonomi Hijau
Upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) saat ini sedang gencar dilakukan oleh banyak negara. Karbon, yang menjadi salah satu penyumbang GRK banyak dihasilkan oleh perusahaan maupun organisasi dari kegiatan yang dilakukannya.
Upaya penurunan emisi GRK ini digarap serius dengan banyaknya implementasi yang berfokus kepada lingkungan, seperti perdagangan karbon dan juga konsultasi karbon.
Konsultasi karbon merupakan layanan yang disediakan oleh ahli di bidang lingkungan dan keberlanjutan untuk mengukur, mengelola serta mengurangi emisi karbon, sebagai salah satu bentuk emisi GRK.
Tujuan dari konsultasi karbon ini adalah mewujudkan perusahaan dan organisasi yang lebih berkelanjutan dan meminimalisir dampak emisi yang dihasilkannya.
Ekonomi Hijau dan Hubungannya dengan Konsultasi Karbon
Ekonomi Hijau
Ekonomi hijau merupakan istilah yang mendefinisikan sistem perekonomian rendah karbon dan efisien dalam penggunaan sumber daya dan inklusif secara sosial.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tanggal 4 Juli 2024, Indonesia dalam melakukan transformasi perekonomian menjadi perekonomian hijau yang berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Transformasi ini tentunya sejalan dengan SDGs, Paris Agreement, Visi Indonesia Emas 2045 hingga nanti akhirnya Indonesia dapat mencapai target Net Zero Missions (NZE) di tahun 2060.
Peluang pertama dalam transformasi ekonomi hijau adalah transisi aktivitas ekonomi eksisting. Pada sektor energi, upaya transisi diarahkan melalui penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), pengurangan emisi karbon dari PLTU, hingga ekosistem electronic vehicle (EV).
Konsultasi Karbon
Berbicara mengenai pengurangan emisi karbon, beberapa langkah telah dilakukan pemerintah Indonesia. Beberapa diantaranya adalah dibukanya perdagangan karbon untuk membatasi besaran emisi yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan mekanisme cap and trade.
Selain itu, pemerintah juga meresmikan layanan konsultasi karbon bernama Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK). Harapannya, hadirnya RK2IK diharapkan mendukung nationally determined contribution (NDC) dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Peran Konsultasi Karbon
Konsultasi Karbon hadir bagi perusahaan dan organisasi yang ingin mengelola emisi karbonnya, terkhusus untuk sektor tertentu yang diwajibkan untuk melakukan penurunan emisi karbon.
Eksistensi konsultasi karbon ini berkaitan erat dengan potensi ekonomi hijau di Indonesia, mengingat dengan pengelolaan emisi karbon atas konsultasi karbon yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, maka tingkat kesadaran dan kemauan perusahaan untuk menurunkan emisi semakin tinggi, hingga dapat mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi hijau.
Mengelola Emisi dengan Layanan Konsultasi Karbon
Berikut merupakan beberapa langkah yang perlu dilalui oleh perusahaan dan organisasi yang ingin melakukan pengelolaan emisi karbon:
Mengatur sistem manajemen
Perusahaan dan organisasi harus menyiapkan dan mengatur sistem manajemen yang meliputi kebijakan, proses serta kerangka kerja untuk menjamin kredibilitas data.
Pengukuran emisi karbon
Pada tahap pengukuran ini, perlu diawali dengan mengidentifikasi sumber emisi serta mengumpulkan data aktivitas perusahaan, sehingga data tersebut dapat dikonversi sebagai data emisi.
Selanjutnya, perusahaan dan organisasi harus memutuskan mengenai:
1. Standar pengukuran emisi
Yang umum dilakukan adalah standar ISO 14064-1 dan protokol gas rumah kaca
2. Batasan perusahaan
Batasan ini ditujukan dengan perusahaan yang memiliki anak perusahaan banyak dengan struktur yang kompleks.
3. Batasan Operasional
Batasan operasional terbagi menjadi 3 cakupan, diantaranya:
Cakupan 1
Emisi langsung bersumber dari apa yang perusahaan/organisasi kendalikan atau miliki. Hal ini meliputi emisi kendaraan perusahaan, proses kimia, hingga emisi dari tungku dan boiler perusahaan
Cakupan 2
Emisi yang tidak langsung berkaitan dengan pembangkit listrik, serta uap atau panas yang perusahaan beli atau gunakan
Cakupan 3
Emisi tidak langsung yang berasal dari aktivitas hulu dan hilir korporasi.
Layanan Konsultasi Karbon di Indonesia
Dalam melakukan pengelolaan emisi karbon, perlu adanya berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam proses pelaksanaannya.
Salah satu ketentuan tersebut adalah memutuskan standar pengukuran emisi. Bila Anda mengacu pada ISO 14064-1, maka menggunakan jasa sertifikasi dari MUTU International adalah solusinya.
MUTU International menyediakan Validasi/Verifikasi Pernyataan Gas Rumah Kaca (GRK) yang berlandaskan pada ISO 14064-2. Sistem tersebut lebih terbarukan, sehingga pengaturannya pun terjamin karena telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Sejak 1990, MUTU International telah menjadi kepercayaan berbagai perusahaan dan organisasi untuk pengujian, inspeksi, serta sertifikasi. Jadikan perusahaan Anda selanjutnya! Hubungi kami terkait pengelolaan dan konsultasi emisi karbon yang komprehensif.
BEIJING – Dalam rangka membidik potensi pengembangan usaha , PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) melakukan kunjungan ke Weiyel Laboratory di China.
“Kami sedang mengkaji perihal kemungkinan-kemungkinan kolaborasi dalam bidang Certified Reference Material (CRM),” ujar Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) Irham Budiman di sela-sela kunjungannya.
Certified Reference Material (CRM) adalah bahan atau zat yang digunakan sebagai acuan dalam kalibrasi peralatan, validasi metode, dan penjaminan mutu analisis laboratorium. Pasar CRM semakin menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan nilai pasar global CRM mencapai USD1,74 miliar pada tahun 2022.
Nilai ini diproyeksikan akan terus meningkat hingga tahun 2030 dan mencapai angka USD2,72 miliar. Sejalan dengan peningkatan potensi pada pasar global, pertumbuhan ini juga cukup terlihat signifikan di Indonesia.
MUTU International, sebagai perusahaan yang juga bergerak di bidang laboratorium dan memiliki basis pengujian lingkungan yang kuat, tengah mengeksplorasi potensi strategis dengan Weiyel Group.
“Weiyel merupakan perusahaan terkemuka dalam bidang CRM asal China. Kami sedang menelusuri potensi-potensi yang nantinya bertujuan untuk memperkuat penyediaan CRM di Indonesia dan juga potensi untuk menjadikan Indonesia basis produksi untuk memenuhi kebutuhan global,” ujar Irham.
MUTU terus berkomitmen mendukung pertumbuhan industri laboratorium di Indonesia, oleh karena itu MUTU mencari berbagai peluang untuk mengembangkan industri lokal melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi.
“Dengan berusaha untuk memperluas akses terhadap CRM berkualitas tinggi MUTU berharap bisa menciptakan sebuah ekosistem yang mendukung inovasi dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor pengujian dan kalibrasi di Indonesia,” tutup Irham.
Konsultasi Karbon dalam Adaptasi dan Mitigasi Ketahanan Iklim Indonesia
Perubahan Iklim adalah perubahan jangka panjang dalam pola cuaca dan suhu rata-rata di bumi yang dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama, akibat faktor alami maupun dampak dari aktivitas manusia.
Perubahan iklim akibat aktivitas manusia utamanya disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) seperti karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4). dampak dari perubahan iklim pun dapat terlihat dari ketidakpastian cuaca, peningkatan suhu global, dan lain sebagainya.
Berbagai upaya pun dilakukan dunia internasional untuk menjaga ketahanan iklim dari perubahan iklim yang ada.di bawah payung kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim (UNFCCC), negara-negara bernegosiasi untuk mencari jalan terbaik dan melakukan kompromi dalam berbagai peran dan kewajiban untuk mengendalikan perubahan iklim dan menangani dampak-dampaknya. Upaya pengendalian perubahan iklim serta dampaknya ini dilakukan dalam 2 cara, yakni mitigasi dan adaptasi.
Dalam lingkup nasional, tiap negara memiliki cara masing-masing untuk menjaga ketahanan Iklim dan melakukan pengendalian atas perubahan iklim. Di Indonesia, upaya pengendalian iklim ini dilakukan dengan adanya perdagangan karbon dan layanan konsultasi karbon.
Konsultasi Karbon di Indonesia
Secara resmi Indonesia saat ini telah memiliki layanan konsultasi karbon yang digagas oleh pemerintah, di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Layanan konsultasi ini bernama Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK). Harapannya, hadirnya RK2IK diharapkan mendukung nationally determined contribution (NDC) dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Upaya Mitigasi
Upaya mitigasi ini bertujuan mengurangi atau mencegah emisi GRK. Beberapa upaya mitigasi yang dapat dilakukan adalah:
1. Beralih ke Energi Baru Terbarukan (EBT)
Beralihnya penggunaan energi dari energi fosil ke EBT seperti tenaga surya, angin, hidro ini ini dapat mengurangi emisi karbon dioksida.
2. Efisiensi energi & Transportasi Bersih
Efisiensi energi dapat dilakukan mulai dari lingkup terkecil, seperti di rumah, hingga lingkup besar seperti industri. Penggunaan transportasi listrik atau transportasi umum juga turut mendukung pengurangan konsumsi energi dan emisi CO2.
3. Penghijauan dan Konservasi Hutan
Melindungi hutan dan reboisasi penting untuk memperbanyak pasokan oksigen yang dihasilkan oleh pohon-pohon.
4. Pertanian Berkelanjutan
Pertanian berkelanjutan dapat dilakukan dengan adanya manajemen limbah ternak dan pengurangan pupuk kimia untuk membantu mengurangi emisi metana dan nitrogen oksida
5. Pendidikan dan kesadaran iklim
Saat ini, telah banyak organisasi non-profit yang bergerak di bidang kesadaran iklim dan EBT. Hal ini menjadi langkah yang baik untuk memupuk kesadaran masyarakat guna memitigasi terjadinya perubahan iklim.
Upaya Adaptasi
Adaptasi berguna untuk menyesuaikan diri dengan dampak perubahan iklim yang tidak dapat dihindari. Strategi adaptasi yang dapat dilakukan beberapa diantaranya:
1. Infrastruktur dan Tata Kota yang Tahan Iklim
Membangun, memperbaiki infrastruktur dan merancang tata ruang kota yang mempertimbangkan perubahan iklim dapat menjadi langkah adaptasi atas terjadinya perubahan iklim.
2. Sistem peringatan dini
Mengedukasi masyarakat dan mengembangkan sistem peringatan dini bencana alam dapat menjadi langkah untuk mengurangi kerugian, meminimalisir korban jiwa dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
3. Pertanian adaptif
Mengadopsi praktik pertanian yang dapat beradaptasi dengan perubahan iklim, teknik irigasi yang efisien, dan sebagainya
4. Pengelolaan sumber daya air
Meski saat ini eksistensi air masih sangat berlimpah, namun pengelolaan sumber daya air dapat menjadi langkah penting untuk menyelamatkan air di masa mendatang seperti curah hujan dan kekeringan.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Konsultasi Karbon Indonesia Kejar Target Pengurangan Emisi
Setelah perdagangan karbon secara resmi dibuka pada 26 September 2023 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) pada 24 Oktober 2023.
Diresmikan oleh Siti Nurbaya selaku Menteri KLHK RK2IK dibentuk tidak hanya untuk memberikan layanan konsultasi terhadap Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan seluruh kegiatan penyelenggaraan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, sebagaimana dikutip dari Media Indonesia.
Eksistensi RK2IK diharapkan dapat menjadi wadah dalam menyampaikan informasi, edukasi, peningkatan kapasitas, advikasi, pelayanan teknis serta kerja sama pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, pelaku usaha hingga masyarakat baik dalam NDC secara umum maupun NEK secara khusus.
Target Pengurangan Emisi
Target NDC Indonesia adalah pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% tanpa bantuan internasional atau sebesar 43,2% dengan dukungan internasional dari tingkat emisi normal pada 2030 yang akan dicapai melalui sektor kehutanan, energi, termasuk transportasi, limbah, proses industri dan penggunaan produk serta pertanian.
Tentu, dengan hadirnya RK2IK yang diresmikan oleh Pemerintah ini menyediakan layanan mitigasi dan adaptasi terkait perubahan iklim serta isu lingkungan, beberapa di antaranya adalah:
Mitigasi Perubahan Iklim
RK2IK mendukung pemerintah, perusahaan dan organisasi lain dalam merancang dan melaksanakan upaya mitigasi perubahan iklim sesuai target NDC Indonesia. Mitigasi ini meliputi strategi pengurangan emisi karbon, implementasi proyek energi baru terbarukan, efisiensi energi hingga pengurangan deforestasi.
Adaptasi Perubahan Iklim
RK2IK di sini berperan untuk membantu perusahaan dan organisasi dalam mengidentifikasi risiko perubahan iklim, serta merancang tindakan adaptasi yang efektif pada sektor-sektor rentan, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan infrastruktur.
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
RK2IK memiliki fungsi untuk membantu perusahaan dan organisasi dalam menghitung dan menetapkan nilai ekonomi karbon (NEK) pada proyek-proyek yang berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon.
MUTU International sebagai LVV GRK
PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. MUTU menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 general principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, PT Mutuagung Lestari (MUTU) atau yang lebih dikenal dengan MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan sebagai bentuk dukungan tersebut, MUTU International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainability Carbon Certification (ISCC). Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015. Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca. MUTU Internasional sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon karena sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Validasi dan verifikasi proyek yang dilakukan tersebut berdasarkan ISO 14064-2, yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. Tidak hanya itu, MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Ruang Lingkup Akreditasi MUTU sebagai LVV GRK
Project Verification (01.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (01.02.01)
Energy Distribution (01.02.02)
Energy Demand (01.02.03)
Afforestation and Reforestation (01.02.15)
Agriculture (01.02.16)
Project Validation (02.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (02.02.01)
Energy Distribution (02.02.02)
Energy Demand (02.02.06)
Afforestation and Reforestation (02.02.15)
Agriculture (02.02.16)
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Verifikasi Laporan Emisi
Combustion of Fossil Fuels (01.01)
Forestry and Other Land Use 01.03)
Validasi Dokumen Rencana Aksi MItigasi (DRAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (02.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (02.02)
Energy Energy Demand (users) (02.03)
Manufacturing Industries (02.04)
Waste Handling and Disposal (02.14)
Forestry and Other Land Use (02.15)
Agriculture (02.16)
Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (03.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (03.02)
Tips memilih Lembaga Validasi dan Verifikasi ISO 14064
Meski bersifat sukarela, ISO 14064 memiliki tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), antara lain:
Meningkatkan integritas lingkungan dengan mempromosikan konsistensi, transparansi dan kredibilitas dalam perhitungan, monitoring, reporting dan verifikasi GRK;
Memungkinkan organisasi mengidentifikasi dan mengatur kewajiban, aset dan risiko yang berkaitan dengan GRK;
Memfasilitasi perdagangan tunjangan atau kredit GRK; dan
Mendukung gambaran, perkembangan dan implementasi dari skema atau program GRK yang konsisten dan dapat dibandingkan.
Manfaat ISO 14064
Adapun manfaat ISO 14064 bagi organisasi yang berpartisipasi adalah:
Manajemen risiko
Pemahaman akan dampak emisi GRK yang dihasilkan, sehingga perusahaan, organisasi atau entitas dapat memitigasi risiko seperti risiko keuangan, reputasi dan operasional.
ISO 14064 membantu organisasi dalam melakukan identifikasi dan mengelola risiko terkait perubahan iklim, khususnya emisi GRK agar organisasi dapat lebih responsif terhadap tantangan perubahan iklim yang semakin berkembang
Efisiensi
Pengukuran dan pemantauan emisi GRK dapat dilakukan untuk mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi energi, yang dapat berdampak pada pengurangan biaya operasional.
Di sini ISO 14064 berperan untuk membantu organisasi mencapai tujuan keberlanjutan sembari meningkatkan kinerja operasional secara keseluruhan.
Kepercayaan publik
Kepercayaan publik dan citra perusahaan yang meningkat atas diimplementasikannya ISO 14064 menjadi sebuah bukti bahwa perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Standarisasi ISO 14064 ini memberikan bukti konkret bahwa organisasi atau perusahaan memiliki tanggung jawab besar terhadap lingkungan, yang dapat meningkatkan loyalitas dengan klien, memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, serta menciptakan peluang bisnis baru.
Syarat Mengurus Sertifikasi ISO 14064
Untuk mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Verifikasi dan Perhitungan Gas Rumah Kaca ISO 14064, organisasi atau perusahaan yang diminta untuk mengisi formulir aplikasi yang disediakan oleh lembaga sertifikasi yang bersangkutan.
Ini merupakan langkah utama dalam memastikan bahwa organisasi atau perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan dalam ISO 14064, sekaligus menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan yang berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
LPK (laboratorium, lembaga inspeksi, atau lembaga sertifikasi) dapat melakukan pendaftaran akreditasi secara online melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN). Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan layanan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian/ Conformity Assessment Body, seperti: lembaga sertifikasi; lembaga inspeksi; lembaga validasi/verifikasi; penyelenggara uji profisiensi; dan produsen bahan acuan.
Berkas permohonan untuk mendapatkan akreditasi diantaranya sebagai berikut :
Formulir-formulir permohonan akreditasi yang telah diisi lengkap;
Dokumentasi Mutu termutakhir;
Legalitas hukum organisasi;
Laporan audit internal;
Laporan tinjauan manajemen;
dan dokumen/rekaman terkait lainnya.
Pembayaran kegiatan asesmen dilakukan dengan SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) melalui pembayaran kode billing untuk tagihan biaya yang terlampir. Masa aktif kode billing tersebut adalah 7 (tujuh) hari sejak penerbitan, oleh karena itu Pemohon dapat menghubungi PIC kegiatan apabila akan melakukan pembayaran untuk mendapatkan kode billing tersebut.
Tips Memilih Lembaga Validasi dan Verifikasi yang Tepat untuk ISO 14064
Akreditasi
Sebelum melakukan pengurusan ISO 14064, pastikan anda memilih lembaga yang telah terakreditasi oleh badan akreditasi nasional seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN), atau badan akreditasi terverifikasi lainnya.
Reputasi
Pastikan anda menelusuri reputasi lembaga validasi dan verifikasi. Penelusuran reputasi ini dapat dilakukan secara mandiri dengan mengecek website, historis, testimoni dan lain sebagainya.
Kesesuaian Layanan
Pastikan lembaga validasi dan verifikasi memiliki layanan pengurusan ISO 140641. Hal ini dapat dilakukan pengecekan mandiri melalui website maupun dengan menghubungi customer service untuk memastikan ketersediaan layanan.
Track Record
Pengecekan track record digunakan untuk memastikan bahwa lembaga validasi dan verifikasi memiliki pengalaman yang cukup di bidang ISO 14064. Selain itu, testimoni dari klien sebelumnya juga menjadi penentu terkait baik buruknya track record lembaga validasi dan verifikasi.
Komunikatif dan Responsif
Dalam pengurusan sertifikasi, tentunya anda membutuhkan banyak koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya lembaga validasi dan verifikasi yang membantu anda dalam pengurusan sertifikasi. Pastikan lembaga validasi dan verifikasi merupakan lembaga yang komunikatif dan responsif, sehingga pada saat berlangsungnya proses verifikasi, koordinasi dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan akibat kurangnya komunikasi.
MUTU International sebagai LVV GRK
PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. MUTU menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 general principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, PT Mutuagung Lestari (MUTU) atau yang lebih dikenal dengan MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan sebagai bentuk dukungan tersebut, MUTU International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainability Carbon Certification (ISCC). Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015. Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca. MUTU Internasional sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon karena sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Validasi dan verifikasi proyek yang dilakukan tersebut berdasarkan ISO 14064-2, yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. Tidak hanya itu, MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Ruang Lingkup Akreditasi MUTU sebagai LVV GRK
Project Verification (01.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (01.02.01)
Energy Distribution (01.02.02)
Energy Demand (01.02.03)
Afforestation and Reforestation (01.02.15)
Agriculture (01.02.16)
Project Validation (02.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (02.02.01)
Energy Distribution (02.02.02)
Energy Demand (02.02.06)
Afforestation and Reforestation (02.02.15)
Agriculture (02.02.16)
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Verifikasi Laporan Emisi
Combustion of Fossil Fuels (01.01)
Forestry and Other Land Use 01.03)
Validasi Dokumen Rencana Aksi MItigasi (DRAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (02.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (02.02)
Energy Energy Demand (users) (02.03)
Manufacturing Industries (02.04)
Waste Handling and Disposal (02.14)
Forestry and Other Land Use (02.15)
Agriculture (02.16)
Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (03.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (03.02)
International Organization for Standardization (ISO) membanghadirkan perkembangan standarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), dalam ISO 14064.
Menilik ke belakang, komitmen dunia untuk mengurangi emisi GRK telah sejak lama dicanangkan.
Dimulai dari tahun 1992 dengan Pakta UNFCCC untuk mencapai stabilitas konsentrasi GRK di atmosfer pada tingkat yang cukup rendah untuk mencegah gangguan antropogenik yang berbahaya bagi iklim” yang ditandatangani oleh 154 negara.
Meski Pakta ini bersifat sukarela dan tidak mengikat, nyatanya kala itu Pakta ni diratifikasi oleh 192 negara. Sayangnya, kala itu Pakta ini tidak menetapkan batas emisi gas rumah kaca
Pada tahun 1997 melalui Kyoto Protocol, sebagian besar negara industri setuju untuk melakukan pengurangan emisi GRK sebesar 6% hingga 8% di bawah tahun 1990 di antara tahun 2008-2012, Kyoto Protocol ini diratifikasi oleh 184 negara dan menjadi wajib di tahun 2005.
Berangkat dari dua hal tersebut, standar mengenai pengaturan dalam perubahan iklim khususnya dalam emisi GRK pun semakin berkembang.
ISO membanghadirkan perkembangan standarisasi tersebut, dalam lingkup standarisasi emisi GRK, salah satunya adalah ISO 14064 yang dibagi menjadi 3 bagian.
Tujuan ISO 14064
Dilansir dari GHG Institute, berikut 4 tujuan dari ISO 14064:
Meningkatkan integritas lingkungan dengan mempromosikan konsistensi, transparansi dan kredibilitas dalam perhitungan, monitoring, reporting dan verifikasi GRK;
Memungkinkan organisasi mengidentifikasi dan mengatur kewajiban, aset dan risiko yang berkaitan dengan GRK;
Memfasilitasi perdagangan tunjangan atau kredit GRK; dan
Mendukung gambaran, perkembangan dan implementasi dari skema atau program GRK yang konsisten dan dapat dibandingkan.
3 Bagian ISO 14064
ISO meluncurkan 3 standar dalam ISO 14064 ini pada tahun 2006, dan melakukan revisi pada tahun 2018 dan 2019, sebagaimana dikutip dari iso(dot)org.
ISO 14064-1
IS0 14064 bagian 1 ini ditujukan untuk level organisasi atau perusahaan yang membutuhkan alat dan panduan dalam mengevaluasi dan melaporkan emisi GRK. Standar bagian 1 ini berfokus pada bagaimana cara organisasi mengembangkan inventaris GRK yang dapat diaudit.
ISO 14064-1 menjelaskan mengenai bagaimana organisasi dapat membuat daftar sumber dan mempertimbangkan batasannya. Apabila GRK berada dalam batasan yang ditetapkan oleh perusahaan, maka perusahaan memiliki kendali penuh atas emisi ini.
Terdapat 2 batasan dalam ISO 14064-1, diantaranya:
Batasan organisasi, yang mengacu kepada setiap fasilitas yang berhubungan dengan tanggung jawab praktikal dan finansial;
Batasan operasional, mengacu pada aktivitas organisasi, seperti pembakaran bahan bakar fosil dalam proses industri.
Pada saat organisasi atau perusahaan menetapkan standar ISO 14064-1, standar ini memuat panduan bagi perusahaan untuk mengembangkan daftar emisi yang dihasilkan secara langsung (direct emission) maupun emisi yang dihasilkan secara tidak langsung (indirect emission). Sebagai contoh, Karyawan yang bepergian melalui jalur udara dihitung sebagai emisi yang dihasilkan secara tidak langsung.
Dengan meningkatnya laporan organisasi mengenai emisi tidak langsung, ISO 14064-1 pun memuat panduan baru untuk menghitung dan melaporkan secara spesifik contoh dari sumber dan serapan GRK berdasarkan pengalaman penggunanya.
ISO 14064-2
ISO 14064 bagian 2 ini merupakan panduan dalam project level untuk penghitungan, monitoring dan reporting dari pengurangan emisi GRK atau peningkatan penghapusan GRK.
Di sini, project diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha yang terpisah. Misalnya:
Reboisasi untuk mengimbangi emisi CO2. pohon-pohon berfungsi sebagai penyerap C02;
Fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon, dengan sumur bawah tanah yang akan menyediakan reservoir untuk menangkap CO2.
ISO 14064 bagian 2 ini telah digabungkan dalam beberapa program, seperti Voluntary Carbon Standard, the Chicago Climate Exchange, dan juga dalam program kepatuhan di pemerintahan Alberta dan pemerintahan British Columbia di Kanada.
ISO 14064-3
ISO 14064 bagian 3 ini merupakan standar yang secara spesifik menjelaskan mengenai persyaratan dan menyediakan panduan dalam memverifikasi dan memvalidasi laporan emisi gas rumah kaca, pengurangan dan penghapusan emisi.
Lebih spesifik, ISO 14064 bagian 3 ini memuat kewajiban umum untuk memilih tim audit GRK, menetapkan tingkat kepastian, tujuan, kriteria, dan lingkup dari GRK, mempertimbangkan pendekatan audit, menilai data, informasi, sistem informasi GRK serta melakukan kontrol, mengevaluasi dan menyiapkan pernyataan audit untuk GRK.
Verifikasi di ISO 14064-3 diartikan sebagai proses untuk mengevaluasi pernyataan dari data historis dan informasi yang ada untuk menentukan bahwa pernyataan tersebut benar secara materil sesuai dengan kriteria yang ada.
Sedangkan validasi merupakan proses untuk mengevaluasi kelayakan asumsi, batasan dan metode yang mendukung sebuah pernyataan tentang hasil dari aktivitas di masa mendatang.
Definisi verifikasi dan validasi ini diharmonisasikan dalam perubahan ISO 14064 bagian 3 yang diubah pada tahun 2019. Terdapat pula lampiran mengenai panduan pengaplikasian standar berdasarkan pengalaman dari pengguna-pengguna lain selama satu dekade dalam revisi ini.
Berbicara mengenai perubahan iklim dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), transparansi memiliki perananan penting di dalamnya. Pasalnya, transparansi menjadi kunci utama untuk memonitoring, mengontrol hingga mengevaluasi apakah upaya penurunan emisi GRK tersebut berhasil atau tidak.
Adapun, salah satu upaya penurunan emisi GRK adalah dengan melakukan perdagangan karbon yang saat ini sudah diimplementasikan di banyak negara.
Mengutip dari ‘Principles of Transparency in Emissions Trading Schemes: The chinese Experience’ yang diterbitkan oleh Cambridge University Press, dalam rezim perubahan iklim, transparansi diimplementasikan dalam sebuah aturan yang mengikat. Contohnya, rezim perubahan iklim internasional mengatur mengenai kewajiban bagi negara-negara untuk melaporkan jumlah emisi GRK yang dihasilkannya.
Pada rezim ini, kewajiban tidak dikenakan secara langsung kepada sektor privat seperti pelaku industri, melainkan mengharuskan negara untuk melaporkan data agregat yang diperoleh melalui protokol yang telah dibuat oleh masing-masing negara. Dengan kata lain, masing-masing negara harus memiliki kerangka transparansi yang jelas.
4 Unsur Penting dalam Transparansi Perdagangan Karbon
Menyelaraskan kerangka kerja perdagangan karbon dalam negeri dengan standar internasional merupakan salah satu metode untuk menciptakan kerangka kerja transparansi dengan penerapan di lintas negara.
Dilansir dari Cambridge University Press, penelitian empiris menemukan bahwa tidak adanya penyelarasan antara kerangka kerja nasional dengan standar internasional membuat perusahaan yang bertanggung jawab dalam kerangka kerja emisi enggan merilis informasi kewajiban emisi tersebut. Hal ini dapat menyebabkan pihak lain yang membutuhkan data tidak memiliki akses data emisi yang akurat.
Untuk itu, terdapat 4 unsur penting dalam transparansi perdagangan karbon, diantaranya:
1. Pengukuran Emisi
Dengan tidak adanya kebijakan pengukuran emisi, pemerintah nasional akan membuat kebijakan sendiri yang mungkin tidak sesuai dengan standar internasional, sehingga pengukuran, verifikasi dan data yang dihasilkan pun belum tentu akurat. Standar internasional ini biasanya disediakan oleh International Organization for Standardization (ISO). Standar ISO ini pun penting untuk rezim apapun, baik yg berhubungan dengan emisi maupun di luar emisi.
2. Alokasi Tunjangan
Biasanya, badan independen akan mengawasi metode alokasi dan penilaian. Alokasi tunjangan ini perlu dibentuk dengan jelas skemanya, sehingga tidak menyebabkan masalah.
3. Ketersediaan Informasi yang Terverifikasi dan Akurat
Ketersediaan informasi sendiri tidak cukup jika tidak diperbarui secara berkala dan tersedia dalam format yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Kerangka kerja perdagangan karbon harus menyiapkan dan memiliki sumber informasi online yang terverifikasi dan akurat, diperbarui secara berkala, dan tersedia bagi masyarakat secara luas.
4. Sistem Hukum yang Mendukung
Sistem hukum yang mendukung transparansi dalam perdagangan karbon ini penting untuk mendukung kerangka kerja perdagangan karbon agar memiliki guideline yang jelas.
Berangkat dari sistem hukum yang transparan, maka akuntabilitas dan keadilan pun diharapkan dapat menjadi sesuatu yang diraih oleh negara-negara yang mengimplementasikan sistem hukum transparan dalam perdagangan karbon.
Transparansi Negara dalam Perdagangan Karbon
Bentuk transparansi dalam perdagangan karbon dapat dilakukan dengan memberikan akses terhadap informasi mengenai perdagangan karbon.
California, Amerika Serikat
Dimulai sejak tahun 2013, perdagangan karbon di California yang dikenal dengan skema the California Air Resources Board (ARB) memiliki proses konsultasi yang sangat transparan dan inklusi,. Transparansi ini juga ditingkatkan melalui penggunaan skema lelang dibandingkan dengan skema gratis tunjangan karbon.
Tak hanya itu, website yang komprehensif menjelaskan mengenai skema dan secara rutin memberikan informasi termasuk informasi terkait Compliance Offset Issuance Data. Dalam dua bulan sekali, website ARB juga memberikan update terkait issuance data terbaru. Selain itu, informasi mengenai implementasi program juga dirilis termasuk data alokasi, lelang, emisi GRK, daftar entitas yang tergabung, estimasi anggaran lelang negara,dan laporan kepatuhan.
Meskipun transparansi diterapkan dengan baik di ARB, namun terdapat aspek yang bertolak belakang dalam perdagangan karbon di ARB. salah satunya, saat data emisi diinput dalam informasi publik ARB, pihak yang berpartisipasi dapat memilih agar hasil mereka tidak ditampilkan karena alasan rahasia dagang atau pengecualian lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang pengungkapan publik California.
Indonesia
Mengingat Indonesia baru memulai perdagangan karbon pada akhir 2023, maka belum banyak aturan yang secara spesifik mengatur mengenai transparansi dalam perdagangan karbon. Secara umum, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur mengenai hal-hal yang termasuk dalam informasi publik.
Dalam hal perdagangan karbon,dikutip dari pwypindonesia, data emisi dapat dikategorikan sebagai informasi publik, yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, karena berkaitan dengan kegiatan dan kinerja badan publik (OJK sebagai badan yang menaungi perdagangan publik).
Namun, secara spesifik belum terdapat regulasi terkait informasi keterbukaan publik yang berkaitan langsung dengan perdagangan karbon. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam pembuatan regulasi mengenai transparansi dalam perdagangan karbon.
Komitmen dunia untuk mencapai net zero emission rupanya tampak nyata. COP26 yang dihelat di Glasgow pada tahun 2021 menjadi tonggak sejarah dari diimplementasikannya Pasal 6 Paris Agreement, salah satunya dengan adanya banyak negara yang meluncurkan perdagangan karbon sebagai salah satu upaya mengurangi emisi hingga dapat mendukung target net zero emission dunia pada tahun 2050.
Hingga tahun 2024 ini, terdapat 36 negara yang telah mewajibkan perdagangan karbon bagi sektor tertentu, dilansir dari International Carbon Action Partnership. Kuantitas negara-negara ini akan terus bertambah seiring dengan banyaknya negara yang saat ini dalam tahap pengembangan perdagangan karbon.
Sistematika perdagangan karbon saat ini tentunya tidak lepas dari peran teknologi. Meski belum semua negara melibatkan teknologi dan inovasi advans-nya dalam perdagangan karbon, namun teknologi memiliki pengaruh besar dalam perdagangan karbon.
Beberapa peran dari teknologi untuk meningkatkan sistem perdagangan karbon, diantaranya adalah:
Manfaat Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML)
AI dan ML dapat menangani beragam data yang luas dan rumit dari berbagai sumber. ML juga berperan penting dalam penerapan penginderaan lokal dan jarak jauh secara efektif. AI yang digunakan secara berkelanjutan juga dapat membantu untuk memastikan akurasi yang berkelanjutan dan dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang terus berkembang. Hal ini sebagaimana dikutip dari EO4SDG.
Internet of Things (IoT)
Sensor IoT dapat diterapkan di seluruh proyek offset untuk memantau parameter lingkungan secara real time, seperti dapat melakukan pengukuran suhu, kelembapan, kelembaban tanah, dan variabel terikat lainnya.
Contoh dari sensor IoT dalam parameter lingkungan adalah IoT dari smartphone yang dapat digunakan untuk mencegah deforestasi dengan mendeteksi aktivitas seperti pembakaran liar, yang menyumbang sekitar 15% dari seluruh emisi karbon di dunia.
Hal ini dapat menjadi bukti bahwa IoT ikut andil dalam kontribusi terkait parameter lingkungan secara umum, yang tidak menutup kemungkinan bahwa secara khusus IoT dapat berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca juga di masa yang akan datang.
Manajerial Data (Data Management)
Perdagangan karbon melibatkan data dalam jumlah yang besar, seperti detail proyek, informasi emisi dan karbon kredit. Di sini, teknologi manajerial data berperan untuk mengatur dan menganalisis data, menyediakan insight pada tren pasar, sebagaimana dikutip dari Luxoft.
Lebih lanjut, pendaftaran dan tracking, pengakhiran serta peralihan kredit karbon dalam perdagangan karbon juga bergantung pada teknologi khususnya dalam hal manajerial data untuk mendapatkan data yang akurat serta keamanan dari karbon kredit tersebut.
Sistem Monitoring, Reporting and Verification (MRV)
Mengutip dari blog(dot)dClimate(dot)net, salah satu upaya mitigasi dalam kegiatan yang pengurangan emisi adalah menerapkan sistematika monitoring, reporting and verification (MRV). MRV ini digunakan sebagai wadah validasi dan verifikasi yang memonitor proyek pengurangan emisi, serta memverifikasi terkait kegiatan pengurangan emisi. Proses MRV dibagi menjadi dua, yakni MRV Tradisional dan MRV Digital.
MRV Tradisional
Proses MRV ini melibatkan pengumpulan data mengenai emisi dasar proyek, mengukur emisi yang sebenarnya kemudian membandingkan keduanya untuk kemudian dihitung pengurangan karbonnya.
Hal ini merupakan proses MRV tradisional yang bisa memakan waktu lama serta membutuhkan biaya yang banyak, karena seringkali memerlukan visit lapangan dan pengumpulan data secara manual. Selain itu, terdapat risiko salah pengurusan karena prosesnya sangat bergantung pada keakuratan dan kejujuran data yang diberikan oleh developer proyek.
MRV Digital
Berbeda dengan MRV tradisional, MRV digital atau dMRV ini menggunakan alat-alat yang lebih advance dan standar yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan hasil transparansi, skala, dan akuntabilitas dalam pasar karbon, khususnya dalam pasar karbon yang dilakukan secara sukarela.
Pada dMRV, pendekatan untuk memonitor dan mengevaluasi usaha mitigasi perubahan iklim menggunakan teknologi digital dan data analis, diantaranya:
Pengumpulan data
Dilakukan menggunakan teknologi digital seperti sensor, satelit, penginderaan jauh untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Hal ini memungkinkan hasil yang lebih akurat, komprehensif dan cepat, termasuk untuk mengumpulkan data dalam skala besar.
Automasi
Dengan menggunakan dMRV, pengumpulan data dan proses analisis dilakukan secara otomatis, sehingga mengurangi penggunaan sumber daya manusia dan meningkatkan efisiensi untuk mempercepat pelaporan dan pengambilan keputusan
Transparansi
dMRV memungkinkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dengan hasil data real-time yang mudah diakses.
Efektivitas biaya
Penggunaan teknologi tentunya juga dapat menekan biaya, khususnya biaya yang diperlukan untuk pengumpulan dan analisis data secara manual, seperti yang dilakukan dalam MRV tradisional.
Ruang Lingkup
Dengan adanya dMRV, citra satelit dan penginderaan jauh menjadi tools untuk membantu menangkap lingkup area yang lebih besar dengan pemahaman yang lebih komprehensif, sehingga dapat digunakan untuk memahami upaya mitigasi secara lebih detail.
Teknologi Blockchain
Teknologi blockchain menyediakan akuntabilitas dan efisiensi transaksional melalui smart contracts untuk mengatasi semakin beragamnya sistem MRV yang digunakan untuk mengukur pengurangan emisi gas rumah kaca. Selain itu, teknologi blockchain juga membantu memperhitungkan keragaman peraturan, aset iklim dan hasil mitigasi di dalam dan antar yurisdiksi, sebagaimana dikutip dari EO4SDG.
DEPOK, – Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga April 2024 sudah melingkupi lahan seluas 5,6 juta hektare (ha) atau sekitar 37% dari total target keseluruhan lahan seluas 16,38 juta ha yang akan disertifikasi (berdasarkan data Kementerian Pertanian).
“Hal ini sangat disayangkan, mengingat di dalam ISPO sendiri banyak membahas aspek-aspek keberlanjutan serta praktek pertanian yang ramah lingkungan,” kata Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) Arifin Lambaga, di Depok, Rabu (24/7/2024).
Selain sebagai salah satu langkah untuk mendukung praktek pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, pelaksanaan ISPO sendiri juga memiliki manfaat bagi para pelaku usaha sawit. “Banyak perusahaan dan konsumen internasional kini memprioritaskan produk sawit yang diproduksi secara bertanggung jawab dan terverifikasi keberlanjutannya,” lanjut Arifin.
Menurutnya, dengan memiliki sertifikasi ISPO, petani sawit dapat memenuhi persyaratan pasar yang semakin ketat terkait keberlanjutan. Adapun MUTU International telah berpengalaman melayani jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi industri perkebunan sawit di Indonesia. Fokus bisnis perseroan pada natural resources dan green economy, sharia economy, dan digital economy.
Hingga Juni 2024, MUTU International telah mengeluarkan sebanyak 271 sertifikat ISPO. Dari sertifikat yang telah dikeluarkan, sebagian besar masih dimiliki oleh usaha sawit dalam skala besar. Padahal, menurut Arifin, kepemilikan sertifikat ISPO untuk usaha sawit dalam skala kecil juga tak kalah penting.
“Terdapat perbedaan sistem sertifikasi antara usaha sawit dengan skala besar dan dengan skala kecil. Hal ini diharapkan memudahkan usaha sawit dalam skala kecil untuk dapat memiliki sertifikat ISPO,” ucap Arifin.
Arifin menekankan, dalam usaha sawit skala kecil, sangat diharapkan peran dari koperasi petani sawit. Koperasi dianggap sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta komitmen petani dalam mematuhi peraturan pemerintah dan praktik terbaik.
Partisipasi petani dalam program mandatory ISPO 2025 diharapkan dapat meminimalisasi dampak negatif dari sektor kelapa sawit dan meningkatkan keuntungan ekonomi serta kesejahteraan petani. “Semakin banyak petani sawit yang mendapatkan sertifikasi berkelanjutan, semakin baik pula citra industri kelapa sawit Indonesia,” ujarnya.
Dengan memperoleh sertifikasi ISPO, pelaku usaha sawit memiliki akses lebih baik terhadap pasar yang semakin menuntut produksi secara bertanggung jawab. Hal positif dari sertifikasi ini dapat memberikan keunggulan kompetitif, terutama di pasar yang sangat menghargai praktik bisnis berkelanjutan. “Keunggulan kompetitif ini yang diharapkan bisa dimiliki oleh semua skala usaha sawit,” ucap Arifin.
Perdagangan Karbon Indonesia: Perbandingan dengan Negara Lain
Indonesia merupakan negara yang masuk dalam daftar 10 negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia, menurut laporan dari tim Iilmuan Global Carbon Project, dilansir dari katadata.
Selama tahun 2022, sepanjang tahun 2022, jumlah karbon yang dihasilkan Indonesia mencapai 700 juta ton per tahun. Indonesia pun menempati urutan ke-7dari 10 negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia pada 2022.
Berangkat dari komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dalam Paris Agreement, Indonesia mengimplementasikan bursa karbon sebagai mekanisme perdagangan karbon pada tahun 2023.
Sejak dibuka perdana pada 26 September 2023, terdapat 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin Bursa karbon dengan total volume sebesar 501.910 ton Co2 ekuivalen hingga periode 29 Februari 2024.
Tak hanya Indonesia, banyak negara lain di dunia yang telah mengimplementasikan perdagangan karbon, diantaranya Uni Eropa yang telah melakukan perdagangan karbon sejak tahun 2005, Korea Selatan yang telah melangsungkan perdagangan karbon sejak 2015 dan Meksiko yang sudah mengadakan perdagangan karbon mulai tahun 2020.
Perdagangan Karbon di Indonesia
Saat ini, perdagangan karbon di Indonesia dibagi dalam 3 Fase, diantaranya:
Fase 1 (tahun 2023-2024), dengan fokus pada pembangkit listrik batu bara yang terhubung ke jaringan PLN saja.
Fase 2direncanakan akan diadakan untuk tahun 2025-2027, dengan rencana perluasan skema untuk memasukkan pembangkit listrik tenaga batu bara dengan kapasitas di bawah 25 MW, pembangkit listrik berbahan bakar gas, pembangkit listrik siklus gabungan dan pembangkit listrik tenaga batu bara lainnya yang tidak terhubung dengan jaringan PLN.
Fase 3 rencananya diluncurkan pada tahun 2028-2030, dengan cakupan semua pembangkit listrik berbahan bakar fosil, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel dengan kapasitas 2 MW atau lebih.
Sistem perdagangan karbon di Indonesia yang tersedia saat ini:
Cap and Trade (Emission Trading System)
Sistem ini merupakan bentuk dari pasar karbon wajib yang diawasi oleh pemerintah. Singkatnya, sistem ini diterapkan untuk membatasi kuota emisi gas rumah kaca kepada pihak-pihak tertentu. Pihak-pihak yang menghasilkan emisi lebih dari kuota yang ditetapkan dapat membeli unit karbon dari pihak lain yang kuotanya berlebih atau belum terpakai.
Offset Market /Offset Carbon
Dalam sistem ini, pelaku usaha dapat memperdagangkan unit karbon yang dihasilkan dari pengurangan atau penghilangan emisi gas rumah kaca oleh pelaku usaha tertentu. Pelaku usaha dapat membeli unit karbon untuk mencapai target pengurangan emisi dan memenuhi komitmen mereka terhadap net zero emission. Berbeda dengan skema cap and trade, skema offset market ini merupakan pasar karbon sukarela yang tidak diatur oleh pemerintah.
4 Skema perdagangan Karbon di Indonesia
Pasar reguler
Perdagangan dilakukan dengan cara pengguna jasa dapat menyampaikan penawaran dan atau permintaan, seperti salam skema perdagangan saham pada umumnya.
Pasar lelang (auction)
Perdagangan dilakukan satu arah dari pemilik proyek, seperti dalam initial public offering (IPO).
Pasar negosiasi
Pada pasar negosiasi, jika sudah memiliki perjanjian di luar dapat ditransaksikan dengan pihak yang sudah konfirmasi melalui bursa karbon.
Marketplace
Perdagangan karbon dilakukan dalam platform marketplace tertentu dengan harga karbon yang sudah ditentukan.
Perdagangan Karbon di Uni Eropa
Telah diluncurkan sejak tahun 2005, Uni Eropa (UE) yang saat ini terdiri dari 27 negara mengatur perdagangan karbon (Emissions Trading System/ETS). Pada 14 Juli 2021, EU menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca setidaknya sebesar 55% dalam 2030.
Sektor yang wajib mengurangi emisi gas rumah kaca di EU meliputi::
a) Pengurangan karbon dioksida (CO2)
Pembangkit listrik dan panas
Sektor industri padat energi (termasuk kilang minyak, pekerjaan baja, dan produksi besi, aluminium, logam, semen, kapur, kaca, keramik, pulp, kertas, karton, asam dan bahan kimia organik curah)
Sektor penerbangan (dalam Kawasan Ekonomi Eropa, dan keberangkatan penerbangan dari Swis dan UK)
Sektor transportasi laut (khususnya 50% emisi dari pelayaran yang dimulai atau diakhiri di luar UE dan 100% emisi dari pelayaran antara dua pelabuhan UE dan ketika kapal berada di dalam pelabuhan UE)
b) Pengurangan dinitrogen oksida (N2O)
Dari produksi asam nitrat, adipat dan glioksilat serta glioksal.
c) Pengurangan perfluorocarbons (PFC)
Dari produksi aluminium.
Komitmen jangka panjang UE dalam menjadi the world’s first climate-neutral continent by 2050 juga dibuktikan dengan dirancangnya sistem perdagangan karbon baru bernama ETS2 yang akan menaungi emisi karbon dari pembakaran bahan bakar di gedung-gedung, transportasi jalan raya dan sektor-sektor tambahan (terutama industri kecil yang tidak tercakup dalam EU ETS yang ada).
Rencananya, ETS2 ini akan beroperasi secara penuh pada tahun 2027 dengan sistem cap and trade seperti ETS yang sudah berjalan. Bedanya, dalam ETS2 ini, EU akan mengatur emisi karbon pada sektor hulu, seperti pemasok bahan bakar. Dengan diaturnya emisi karbon di sistem hulu, para pemasok bahan bakar diminta untuk membeli karbon kredit untuk menutup emisi yang dihasilkan.
Perdagangan Karbon di Korea Selatan
The Korea Emission Trading Scheme (K-ETS) atau Perdagangan Karbon di Korea diluncurkan pada 2015 yang menjadi ETS wajib nasional pertama di kawasan Asia Timur. Bentuk perdagangan karbon ini merupakan perdagangan karbon wajib yang menaungi sekitar 89% dari emisi gas rumah kaca nasional di Korea Selatan sebagai implementasi dari tujuan negara menjadi carbon neutral pada 2050.
K-ETS mencakup 804 penghasil emisi terbesar di Korea Selatan pada bidang energi, industri, bangunan, limbah, transportasi, penerbangan domestik, dan sektor transportasi laut dalam negeri.
Bagi pihak yang wajib melakukan perdagangan karbon, harus membayar sejumlah tunjangan untuk mendapatkan kuota emisi melalui skema lelang atau distribusi gratis.
Perdagangan Karbon di Meksiko
Perdagangan Karbon di Meksiko menjadi perdagangan karbon pertama di Amerika Latin, yang dimulai pada Januari 2020. Emisi yang dicakup dalam perdagangan karbon ini berasal dari sumber tetap di bidang energi dan industri, yang mengeluarkan setidaknya 100.000 tCO per tahun, mewakili sekitar 40% emisi GRK nasional dan 90% emisi dilaporkan dalam Daftar Emisi Nasional.
Pada perdagangan karbon di Meksiko, pihak-pihak yang berpartisipasi harus menyerahkan tunjangan untuk seluruh emisi yang mereka tanggung. Perdagangan karbon ini dimulai dengan Pilot Program yang dibagi dalam 2 fase, yakni:
Fase percontohan yang dijalankan selama tahun 2020 sampai 2021 (program ini ditujukan untuk menguji desain sistem, berkontribusi pada nationally determined contribution (NDC), tujuan mitigasi lainnya, serta meningkatkan kualitas emisi data, dan membangun kapasitas dalam perdagangan emisi hingga meningkatkan desain pada tahap operasional.
Fase transisi yang dilakukan di tahun 2022.
Dilansir dari International Carbon Action Partnership, sampai saat ini Meksiko belum mengumumkan Fase Operasionalnya, meski menteri lingkungan hidup dan sumber daya alam (SEMARNAT) berencana meluncurkan Fase Operasional pada tahun 2024. Namun, selama Fase Operasional belum diluncurkan, sampai saat ini yang berjalan masih Pilot Program.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Bandung – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) kembali menyerahkan sertifikat ISO 9001:2015 kepada Balai Diklat Keagamaan Manado, Jumat (12/07/2024).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan MUTU, Sidik Ahmad selaku Executive Vice President Pemasaran kepada Muis Riadi selaku Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado dan disaksikan langsung oleh Wawan Djunaidi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI. Penyerahan sertifikat tersebut diberikan pada pertengahan Rapat Koordinasi Kediklatan wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Manado.
Bursa Karbon Indonesia: Peluang dan Tantangan Transisi Energi Hijau
Transisi Energi Hijau menjadi digunakan untuk capai target net zero emission pada 2050 mendatang, tak terkecuali di Indonesia.
Indonesia sendiri menarget net zero emission pada 2060 dengan melakukan berbagai langkah strategis untuk mencapai target tersebut, beberapa di antaranya adalah penggunaan teknologi ramah lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan, hingga pengendalian hasil emisi dengan adanya bursa karbon dan carbon capture storage (CCS).
Pengendalian Karbon dalam Transisi Energi Hijau
Dalam mendukung transisi energi hijau, penggunaan karbon penghasil emisi juga harus dikendalikan. Hal ini berguna untuk menekan emisi yang dihasilkan oleh karbon sehingga mempercepat transisi energi.
Pengendalian karbon yang dapat dilakukan ialah dengan mekanisme bursa karbon dan juga CCS. Seperti yang kita ketahui, bursa karbon merupakan mekanisme yang mengatur mengenai perdagangan karbon serta catatan kepemilikan unit karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida.
Sedangkan CCS merupakan sebuah metode yang dirancang untuk menangkap karbon dioksida dari sumber emisi besar, yang biasanya juga disimpan atau digunakan untuk mencegah lepasnya karbon dioksida ke atmosfer (carbon capture, utilization and storage).
Peluang Bursa Karbon sebagai Pendukung Transisi Energi Hijau
Bursa Karbon sebagai Penekan Emisi
Bursa Karbon sebagai mekanisme perdagangan karbon berperan dalam transisi energi hijau. Dengan adanya bursa karbon, maka terdapat batas emisi tertentu yang harus dipatuhi perusahaan. Jika besaran emisi melebihi batas yang ditetapkan, maka perusahaan diharuskan untuk membeli kredit karbon dari perusahaan dengan emisi rendah dalam bursa karbon.
Apabila harga kredit karbon cukup tinggi, hal ini dapat membuat perusahaan menekan emisi yang dihasilkan agar tidak melebihi batas yang ditetapkan, sehingga produksi emisi pun dapat berkurang.
Eksistensi bursa karbon yang dibarengi dengan monitoring yang baik akan berguna bagi negara untuk dapat tetap memperhatikan besaran emisi yang dihasilkan agar tidak melewati batas yang telah ditentukan.
Percepatan Transisi Energi Hijau
Sistem perdagangan karbon dalam bursa karbon yang dibarengi dengan pengawasan secara, transparan dan terverifikasi dapat membantu pelacakan penurunan emisi secara jelas dan terukur, sehingga mempercepat transisi energi hijau.
Mendukung Agenda CSR perusahaan
Tak dipungkiri, saat ini banyak perusahaan yang memiliki agenda corporate social responsibility CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan yang berhubungan erat dengan pengurangan emisi. Adanya bursa karbon mendukung perusahaan untuk mencapai agenda CSR-nya, yang secara simultan dapat mengurangi produksi emisi perusahaan.
Peluang Pekerjaan baru ekonomi hijau yang meningkatkan kesadaran masyarakat atas transisi ekonomi hijau
Eksistensi Bursa Karbon juga dapat menciptakan peluang pekerjaan baru di bidang ekonomi hijau, seperti energi terbarukan dan layanan terkait seperti pemantauan serta verifikasi emisi. Dengan adanya peluang pekerjaan baru di bidang ekonomi hijau ini juga dapat membuat kesadaran masyarakat atas transisi ekonomi hijau meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat yang sadar dan paham akan pentingnya transisi ekonomi hijau.
Tantangan Bursa Karbon dalam Transisi Energi Hijau
Penetapan harga acuan unit karbon
Dikutip dari hukumonline(dot)com, Dr. Rio Christiawan, S.H., M.Hum.,M.Kn, seorang Associate Professor dan Pemerhati Hukum Investasi dan Perdagangan Karbon Universitas Prasetya Mulya mengatakan bahwa salah satu tantangan bursa karbon ialah penetapan harga acuan unit karbon.
Harga acuan unit karbon yang diperdagangkan di Indonesia saat ini menjadi penting. Terlebih, bila karbon menjadi sebuah komoditi yang diperjualbelikan dalam bursa, maka penting untuk melibatkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk melakukan penyusunan harga. Penetapan harga yang akurat ini menjadi krusial karena akan menjadi patokan bagi perdagangan karbon non bursa.
Syarat administratif dan prosedural
Banyaknya syarat administratif yang harus dipenuhi perusahaan untuk dapat melakukan jual beli bursa karbon dapat menjadi salah satu penghambat bagi perusahaan-perusahaan yang merasa syarat administratif dan teknis tersebut terlalu sulit untuk dipenuhi, terlebih dapat mengurungkan niat bagi perusahaan yang secara voluntary hendak membeli kredit karbon di bursa.
Perbedaan kualitas kredit karbon
Tidak semua kredit karbon yang diperdagangkan memiliki kualitas dan dampak yang sama dalam mengurangi emisi. Masuknya kredit karbon yang kurang kredibel dapat menjadi salah satu faktor yang merusak integritas perdagangan karbon.
Sistem monitoring yang belum stabil
Diundangkannya aturan teknis mengenai bursa karbon pada kuartal 3 tahun 2023 dalam POJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon merupakan titik cerah bagi berjalannya perdagangan karbon di Indonesia.
Kendati demikian, aturan teknis mengenai monitoring atas kredit karbon yang dijual belikan dalam perdagangan karbon juga dibutuhkan. Hal ini guna mengukur efektivitas perdagangan karbon yang telah terjadi dan relevansinya terhadap pengurangan emisi untuk mendukung transisi energi hijau, khususnya di Indonesia.
Bursa Karbon: Langkah Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Hadirnya Bursa Karbon dapat menjadi metode untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Indonesia.
Bursa Karbon merupakan sistem yang mengatur mengenai perdagangan karbon serta catatan kepemilikan unit karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida.
Pengaturan Bursa Karbon di Indonesia tertuang dalam Peraturan OJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang diundangkan tanggal 2 Agustus 2023. Di sini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peranan penting dalam mengatur, mengizinkan, mengawasi hingga mengembangkan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon.
Sebenarnya, apa yang mendasari perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia?
Komitmen Penurunan Emisi GRK
Pada 25 Oktober 2016, Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasi Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2016.
Adapun, Kontribusi Indonesia (NDC) dalam menangani perubahan iklim meliputi aspek mitigasi dan adaptasi. Secara spesifik, target NDC Indonesia dalam mengurangi emisi GRK pada tahun 2030 adalah:
Pengurangan emisi sebesar 31,89% dengan upaya sendiri;
Pengurangan emisi sebesar 43,2% dengan adanya kerja sama internasional dari kegiatan business as usual (BaU).
Eksistensi Bursa Karbon di Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan di awal, Bursa Karbon merupakan sistem untuk mengatur perdagangan karbon serta catatan kepemilikan Unit Karbon.
Perdagangan Karbon sendiri merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi GRK melalui kegiatan jual beli Unit Karbon yang berbentuk efek.
Dikutip dari Reuters, Bursa Karbon di Indonesia dirancang untuk memfasilitasi perdagangan kredit karbon yang diterbitkan untuk proyek atau kegiatan dalam menghilangkan emisi GRK dari atmosfer, atau untuk perusahaan yang menghasilkan emisi karbon di bawah ambang batas polusi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kredit Karbon atau Carbon Credit merupakan izin yang dapat diperdagangkan dan memungkinkan perusahaan mengeluarkan sejumlah GRK atau karbon dioksida (Co2) yang setara. 1 Kredit Karbon adalah setara dengan 1 ton Co2.
Penyelenggaraan Bursa Karbon di Indonesia dilakukan melalui IDXCarbon yang menyediakan sistem perdagangan transparan, teratur, wajar dan efisien. IDXCarbon juga terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang memudahkan administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari perhitungan ganda (double counting).
Sejak Bursa Karbon diluncurkan pada 26 September 2023, telah tercatat 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin Bursa karbon dengan total volume sebesar 501.910 ton Co2 ekuivalen hingga periode 29 Februari 2024.
Dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Februari 2024 yang dihelat secara virtual, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa akumulasi nilai Bursa Karbon ini sebesar Rp31,36 miliar dengan rincian 31,39% di pasar reguler, 9,69% di pasar negosiasi dan 58,92% di pasar lelang.
Dengan adanya awal yang baik ini, OJK melihat, ke depannya potensi Bursa Karbon masih sangat besar dengan adanya 3.453 pendaftar yang tercatat di SRN PPI, serta banyaknya potensi unit karbon untuk ditawarkan.
Dikutip dari IDXCarbon, terdapat 4 fitur perdagangan bursa karbon, diantaranya:
1. Auction (Lelang)
Pemerintah atau Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon melalui mekanisme lelang di bursa karbon. Nantinya, calon pembeli unit karbon menyampaikan permintaan beli sesuai dengan volume dan harga yang diinginkan.
2. Regular Trading (Reguler)
perdagangan melalui mekanisme lalang berkelanjutna sehingga seluruh pihak dapat ikut serta menyampaikan minat beli secara real time.
3. Negotiated Trading (Negosiasi)
memfasilitasi perdagangan yang telah disepakati sebelumnya untuk dapat diselesaikan melalui sistem IDXCarbon dengan transparan dan mudah.
4. Marketplace
Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon mereka dengan harga yang telah ditentukan.
Manfaat Perdagangan Bursa Karbon
Berdasarkan laporan Carbon Pricing for Climate Action Report dari World Bank, beberapa manfaat Bursa Karbon adalah:
1. Perbaikan kualitas udara
Adanya disintensif bagi penggunaan bahan bakar karbon tinggi dapat membuat pengusaha untuk mengurangi penggunaan bahan bakar karbon tinggi agar dapat mengurangi tingkat polusi. Berkurangnya tingkat polusi berdampak pada perbaikan kualitas udara yang berpotensi memberikan manfaat terhadap meningkatnya kualitas kesehatan manusia, produktivitas pertanian serta meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi dalam aktivitas perekonomian.
2. Perbaikan kualitas air
Banyak kawasan di dunia yang mengalami ancaman kelangkaan air dan buruknya kualitas air. Sumber daya air terkait dengan sistem energi untuk menghasilkan dan mendistribusikan energi. Sehingga, peralihan dari penggunaan energi berbasis bahan bakar fosil dapat berdampak besar pada sumber daya air. Peningkatan kualitas maupun kuantitas sumber daya air dapat dilakukan melalui pengurangan eksploitasi air tanah, perubahan cara pemanfaatan air, dan pengurangan kontaminasi air.
3. Perbaikan Kualitas Tanah
Kontaminasi tanah, pengasaman tanah, dan perubahan keseimbangan unsur hara mengancam kualitas tanah. Hal-hal tersebut disebabkan oleh penggunaan bahan kimia, pengendapan polutan udara, penggunaan lahan dan deforestasi. Manfaat pasar karbon pada perbaikan kualitas tanah berpotensi untuk meningkatkan kesehatan manusia, hasil panen pertanian, pengurangan deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati.
4. Transportasi
Pasar karbon akan memungkinkan pengurangan prevalensi baik kecelakaan maupun kemacetan di jalan melalui pemberlakuan pajak bahan bakar bensin. Suatu bukti empiris sebelumnya menunjukkan bahwa harga bahan bakar yang lebih tinggi dapat mengurangi kecelakaan dan kemacetan.
5. Kebijakan Fiskal
Perubahan dari pajak konvensional dengan bentuk pajak karbon akan mendorong perluasan sektor formal. Pajak karbon meminimalisir bentuk penghindaran pajak dan dapat mengurangi biaya administrasi perpajakan. Bukti menunjukkan bahwa umumnya pajak karbon bersifat progresif.
6. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Bagi negara pengimpor, pasar karbon dapat meningkatkan kemandirian energi dan mengurangi risiko ketidakpastian dari ketidakseimbangan eksternal. Di sisi lain, bagi eksportir bahan bakar fosil, harga karbon mendorong efisiensi energi serta meningkatkan daya saing dan investasi dari dalam barang dan jasa lainnya yang diperdagangkan.
7. Peralihan Teknologi
Memberikan insentif yang dinamis untuk mendorong peralihan teknologi yang mengarah pada inovasi teknologi rendah karbon. Bukti empiris menemukan bahwa kebijakan seputar isu lingkungan biasanya mengarah pada inovasi teknologi
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainability Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, Direktur Operasi MUTU, Irham Budiman mengungkapkan bahwa MUTU sudah mempertimbangkan potensi bursa karbon dalam strategi pengembangan usahanya ke depan.
“Keberadaan Bursa Karbon merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen untuk melengkapi ekosistem dalam mendukung kebijakan Net Zero Emission sekaligus memanfaatkan potensi perdagangan karbon secara internasional,” ungkap Irham Budiman kepada Kontan.co.id, Senin (28/8).
Irham memastikan bahwa sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK), MUTU siap mendukung sekaligus berkontribusi secara penuh terhadap bursa karbon. Salah satu fokus utama MUTU adalah menyediakan layanan verifikasi dan validasi gas rumah kaca sesuai dengan skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Selain itu, MUTU juga akan mengembangkan pengujian laboratorium yang mendukung perhitungan karbon.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) akan membagikan dividen tahun buku 2023 sebesar Rp9,48 miliar.
Nantinya para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp3 per saham. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar Rabu (26/6/2024).
Direktur Keuangan MUTU, Sumarna mengatakan pembagian dividen sesuai dengan yang dijanjikan perseroan pada saat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
“Jadi kami memenuhi janji kami terkait pembagian dividen di 2023,” kata Sumarna dalam konferensi pers di The Raffles Jakarta pada Rabu (26/6/2024).
Sementara itu, pada kuartal pertama 2024 perseroan membukukan laba sebesar Rp4,39 miliar, naik 34,66 persen dibandingkan dengan pencapaian laba pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan MUTU tercatat sebesar Rp60,51 miliar, meningkat 17,40 persen dibandingkan dengan pendapatan pada Maret 2023.
Sumarna mengungkapkan, pada 2023 lalu segmen sertifikasi produk MUTU mengalami peningkatan sebesar 13,01 persen atau sebesar Rp12,9 miliar.
Tren yang sama juga dialami oleh segmen pengujian laboratorium dan surveyor yang meningkat 2,67 persen atau sebesar Rp2,68 miliar, sedangkan segmen inspeksi teknis tumbuh 16,28 persen atau sebesar Rp9,97 miliar.
Seiring dengan positifnya kinerja pendapatan dan laba, aset perseroan juga mengalami kenaikan sebesar Rp6,64 miliar dari Rp275,44 miliar pada 31 Desember 2023 menjadi Rp282,09 miliar pada 31 Maret 2024.
Di sisi lain, liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp77,51 miliar pada 31 Maret 2024. Pada periode yang sama, ekuitas perseroan dilaporkan mencapai Rp204,58 miliar, naik Rp3,99 miliar dibandingkan dengan posisi ekuitas pada 31 Desember 2023 yaitu Rp200,59 miliar.
JAKARTA (26/06/2024) – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) berhasil membukukan laba sebesar Rp4,39 miliar pada Maret 2024, meningkat 34,66% dibandingkan dengan pencapaian laba pada periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan laba Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi itu tercermin dari realisasi pendapatan Perseroan pada Maret 2024 yang mencapai Rp60,51 miliar, meningkat 17,40% dibandingkan dengan pendapatan pada Maret 2023.
Sumarna mengungkapkan pada tahun 2023 segmen sertifikasi produk MUTU mengalami peningkatan sebesar 13,01% atau sebesar Rp12,9 Miliar. Tren yang sama juga dialami oleh segmen pengujian Laboratorium dan Surveyor yang meningkat 2,67% atau sebesar Rp 2,68 Miliar, sedangkan segmen Inspeksi Teknis tumbuh 16,28% atau sebesar Rp9,97 Miliar.
Seiring dengan positifnya kinerja pendapatan dan laba perusahaan, aset perusahaan juga mengalami kenaikan sebesar Rp6,64 miliar dari Rp275,44 miliar pada 31 Desember 2023 menjadi Rp282,09 miliar pada 31 Maret 2024. Di sisi lain, liabilitas Perseroan juga meningkat Rp2,66 miliar dari Rp74,85 miliar pada 31 Desember 2023 menjadi Rp77,51 miliar pada 31 Maret 2024. Pada periode yang sama, ekuitas Perseroan dilaporkan mencapai Rp204,58 miliar, meningkat Rp3,99 miliar dibandingkan dengan posisi ekuitas pada 31 Desember 2023 yaitu Rp200,59 miliar.
Sumarna mengungkapkan perusahaan terus melakukan inovasi dalam pengembangan dan penciptaan perdagangan nasional dan internasional, dimana MUTU telah berhasil melayani lebih dari 3.000 klien perusahaan multinasional yang memiliki reputasi positif di seluruh dunia. MUTU juga menjadi lembaga sertifikasi pertama di Indonesia yang mendapatkan akreditasi sebagai Lembaga Validasi atau Verifikasi Gas Rumah Kaca dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Menurut Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari Tbk Irham Budiman, potensi industri Testing, Inspection, and Certification (TIC) di Indonesia dan global sangat besar, diperkirakan nilai pasar TIC global pada tahun 2027 mencapai US$270 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun.
Irham optimis prospek industri ini masih sangat menjanjikan karena nilai pasar Indonesia saat ini baru mencapai Rp20 triliun. Oleh karena itu, industri TIC masih akan terus tumbuh secara eksposional di masa mendatang seiring adanya kebijakan hilirasi industri, pembangunan ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan ekonomi syariah, peningkatan volume perdagangan dan juga peningkatan kesadaran konsumen akan pentingnya sertifikasi.
Menurut Irham, pada langkah selanjutnya Perseroan akan berfokus pada green economy, sharia economy dan digital economy. Perseroan menargetkan akan masuk ke bisnis perdagangan karbon yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk kebutuhan green economy.
Untuk kebutuhan sharia economy, Perseroan menargetkan akan banyak terlibat dalam sertifikasi halal, industri halal, dan wisata halal. Sementara untuk digital economy, tren digitalisasi yang terus diterapkan juga menjadi prospek usaha yang relevan melalui penyediaan sistem traceability, terutama untuk aset sumber daya alam.
“MUTU meyakini beberapa langkah strategis akan terus lakukan sesuai dengan tren pasar serta . Kami akan fokus pada tiga prospek usaha ini, dan menjadikan MUTU sebagai lembaga penilai kesesuaian terkemuka yang tidak hanya dapat diterima secara nasional namun juga secara global.” ujar Irham.
Tentang PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) :
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi. Berdiri sejak 1990, MUTU telah menjadi perusahaan di bidang TIC (Testing, Inspection, and Certification) yang mendapatkan akreditasi sebagai Lembaga Validasi dan/ atau Verifikasi Gas Rumah Kaca dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). MUTU telah melayani lebih dari 3.000 klien perusahaan multinasional yang memiliki reputasi di seluruh dunia, dan MUTU juga melakukan ekspansi perusahaan hingga ke Vietnam, Tiongkok dan Jepang.
Panduan Praktis Mengelola Emisi melalui Layanan Konsultasi Karbon
Layanan konsultasi karbon kini tersedia bagi perusahaan yang ingin meminimalkan dampak dari emisi karbon yang mereka hasilkan. Kesadaran terhadap perubahan iklim semakin meningkat. Itulah mengapa, perusahaan proaktif dalam mengelola jejak karbonnya.
Cara tersebut mendukung kontribusi perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. Melalui konsultasi karbon yang tepat, perusahaan dapat mewujudkan pengelolaan emisi yang memadai. Jadi, intip panduan praktis untuk mengelola emisi berikut ini!
Apa Itu Layanan Konsultasi Karbon?
Sebelum mengetahui bagaimana melakukan pengelolaan emisi, mari pahami terlebih dahulu apa itu konsultasi karbon.
Konsultasi karbon merupakan layanan yang disediakan oleh para ahli dalam bidang ilmu lingkungan dan keberlanjutan kepada organisasi agar dapat mengukur, lalu mengelola, serta mengurangi emisi karbon.
Tujuan yang ingin dicapai dari konsultasi karbon yaitu mewujudkan perusahaan dan organisasi lebih berkelanjutan serta meminimalkan dampak lingkungannya.
Ini sangat penting, mengingat emisi karbon termasuk kontributor utama dari perubahan iklim. Perusahaan serta organisasi yang menghasilkan emisi karbon pun bertanggung jawab meminimalkan dampak lingkungannya.
Itulah mengapa, jasa konsultan karbon berperan penting membantu perusahaan dan organisasi dalam mencapai hal tersebut melalui langkah-langkah yang terstruktur.
Panduan Mengelola Emisi dengan Layanan Konsultasi Karbon
Terdapat beberapa langkah yang perlu dilalui oleh perusahaan dan organisasi yang ingin mengelola emisi karbonnya, yaitu:
Mengatur Sistem Manajemen
Untuk menjamin kredibilitas data serta hasilnya, maka siapkan sistem manajemen terlebih dahulu. Ini meliputi kebijakan, lalu proses, serta kerangka kerja.
Anda pun dapat mengumpulkan dukungan dari manajemen senior serta dewan direksi. Bila kepemimpinan serta pengawasan tingkat atas sudah mendukung, Anda lebih mudah mengamankan berbagai sumber daya manusia dan keuangan yang diperlukan.
Proses penerapan, evaluasi, serta perbaikan berkelanjutan untuk pengelolaan emisi karbon pun lebih efektif. Kemudian, bentuk tim kerja lintas fungsi dengan alokasi tanggung jawab yang detail.
Peran yang dapat dipegang meliputi pengumpulan dan pelaporan terhadap data emisi, lalu kesadaran hingga pendidikan untuk sesama karyawan. Jangan lupa menetapkan prosedur untuk atur kualitas datanya.
Pengukuran Emisi Karbon
Tahap ini perlu diawali dengan mengidentifikasi sumber emisi serta mengumpulkan data aktivitas perusahaan, sehingga bisa dikonversi sebagai data emisi.
Lalu, putuskan terlebih dahulu hal-hal di bawah ini:
Standar Pengukuran Emisi
ISO 14064-1 serta Protokol GRK (Gas Rumah Kaca) merupakan standar paling umum yang bisa diberlakukan. Anda bisa menyesuaikan dengan layanan konsultasi karbon jika terdapat standar khusus untuk industri.
Batasan Perusahaan
Batasan ini ditujukan untuk perusahaan dengan anak perusahaan yang banyak sehingga strukturnya lebih kompleks. Tentukan hingga bagian bisnis mana yang akan dilibatkan dalam pengelolaan emisi karbon.
Gunakan pendekatan pengendalian atau pendekatan pembagian ekuitas untuk konsolidasi emisi gas rumah kaca.
Untuk pendekatan pengendalian, perusahaan menyumbangkan 100 persen emisi gas rumah kaca yang berasal dari operasionalnya. Perusahaan harus memilih pengendalian keuangan atau operasional.
Meski pengendalian operasional cenderung lebih menyesuaikan program kepatuhan pemerintah dna pelacakan kinerja, namun pendekatan ini tidak sepenuhnya menggambarkan realitas komersial dari perusahaan pelapor.
Untuk pendekatan pembagian ekuitas, perusahaan menghitung emisi gas rumah kaca dari operasi sesuai bagian ekuitasnya. Pendekatan ini menggambarkan risiko serta manfaat dari operasional tertentu.
Namun, pelacakan kinerja suatu operasi dapat menjadi tantangan karena tidak bisa dikendalikan perusahaan.
Batasan Operasional
Setelah menentukan batas organisasi, perusahaan juga perlu menentukan batasan operasional yang terdiri dari:
Cakupan 1, yaitu emisi langsung bersumber dari apa yang perusahaan Anda kendalikan atau miliki. Ini meliputi emisi kendaraan perusahaan, proses kimia, hingga emisi dari tungku dan boiler milik perusahaan;
Cakupan 2, yaitu emisi tidak langsung yang berkaitan dengan pembangkit listrik, serta uap atau panas yang perusahaan beli dan gunakan;
Cakupan 3, yaitu emisi tidak langsung yang berasal dari aktivitas korporasi di hulu dan hilir. Pelaporan cakupan ini opsional, namun perusahaan banyak yang tertarik memasukkannya.
Kemudian, kategori pekerjaan berikut ini akan memudahkan perusahaan Anda dalam menjalankan tahun pertama pengelolaan karbon:
Mengidentifikasi sumber emisi;
Mengumpulkan data primer maupun sekunder, juga data aktivitas serta faktor konversi;
Mengonversikan menjadi data emisi;
Membuat kompilasi seluruh data untuk pelaporan pada tingkat perusahaan.
Pengurangan Emisi Karbon
Apabila data dasar untuk inventarisasi gas rumah kaca (GRK) telah ditetapkan, maka layanan konsultasi karbon memiliki panduan dalam mengukur tindakan ke depan.
Perusahaan pun bisa melihat peluang emas dalam mengungkap berbagai titik emisi sepanjang fase pengukuran. Jadi, Anda tahu di bagian mana pemusatan untuk upaya pengurangan perlu dilakukan.
Lalu, perusahaan perlu menunjukkan komitmen dengan menetapkan target ketika ingin mengurangi emisi karbon. Namun, penting juga menentukan batasan pada targetnya. Paling tidak Anda perlu menetapkan target pada emisi di Cakupan 1 dan 2.
Mencapai target pengelolaan dan pengurangan karbon perlu diwujudkan melalui perancangan serta pelaksanaan program tertentu. Terdapat pilihan program yang gratis sampai dengan yang memerlukan biaya rendah.
Misalnya, mematikan lampu ketika tidak digunakan adalah contoh upaya yang bebas biaya. Sedangkan, program yang memerlukan biaya contohnya adalah investasi peralatan yang mendukung efisiensi energi.
Perluasan Pengelolaan Emisi Karbon
Setelah memutuskan program pengurangan karbon, maka layanan konsultasi karbon dapat memandu Anda untuk memperluas pengelolaan emisi karbon. Perluasan dilakukan pada seluruh rantai pasokan.
Langkah ini penting jika Anda ingin emisi pada Cakupan 3 dikelola. Strategi ini perlu kerja sama dengan pemasok agar eksekusinya berhasil. Anda bisa melibatkan pemasok ketika menyusun perencanaan.
Bagaimana memulai dan juga menindaklanjuti rencana perluasan perlu didiskusikan dengan seksama. Sebab, penghitungan emisi pada Cakupan 3 cenderung lebih menantang. Ini mengingat perusahaan tidak memiliki akses atau kontrol atas datanya.
Terlebih ketika emisi Cakupan 3 perusahaan Anda jadi yang paling besar menghasilkan gas rumah kaca. Terdapat panduan dalam Protokol Gas Rumah Kaca yang bisa Anda gunakan menghitung emisi dalam Cakupan 3, atau biasa disebut emisi rantai pasokan.
Pastikan Anda berbicara ke pemasok terbesar agar mendapatkan data mengenai aktivitas penting yang dilakukan dengan perusahaan Anda. Mulai dari konsumsi energi, transportasi, penggunaan air, hingga pengiriman.
Apabila telah mendapatkan emisi Cakupan 3, maka angka jejak karbon dari perusahaan Anda pun telah tersedia secara keseluruhan. Data tersebut bisa menjadi landasan dalam upaya pengurangan serta pengelolaan karbon perusahaan di masa depan.
Demikian panduan yang bisa digunakan ketika mengelola emisi dengan layanan konsultasi karbon. Seperti yang Anda lihat, perlu adanya berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam proses pelaksanaannya.
Salah satu ketentuan tersebut adalah memutuskan standar pengukuran emisi. Bila Anda mengacu pada ISO 14064-1, maka menggunakan jasa sertifikasi dari MUTU International adalah solusinya.
MUTU International menyediakan Validasi/Verifikasi Pernyataan Gas Rumah Kaca (GRK) yang berlandaskan pada ISO 14064-2. Sistem tersebut lebih terbarukan, sehingga pengaturannya pun terjamin karena telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Sejak 1990, MUTU International telah menjadi kepercayaan berbagai perusahaan dan organisasi untuk pengujian, inspeksi, serta sertifikasi. Jadikan perusahaan Anda selanjutnya! Hubungi kami terkait pengelolaan dan konsultasi emisi karbon yang komprehensif!
Sertifikasi Carbon Credit dalam Pengurangan Emisi Karbon
Emisi karbon mengacu pada terjadinya pelepasan gas-gas rumah kaca, terutama karbon dioksida (CO2), ke atmosfer. Salah satu solusi untuk mengurangi emisi karbon global adalah melalui berbagai sertifikasi dan standar terkait carbon credit (kredit karbon).
Pasalnya, gas-gas rumah kaca dapat menyebabkan efek pemanasan global akibat panas yang terjebak di atmosfer bumi, hingga menimbulkan peningkatan suhu global dan perubahan iklim. Itu sebabnya, pengurangan emisi karbon penting untuk dilakukan.
Berbagai Sertifikasi dan Standar Terkait Carbon Credit
Dengan adanya standar dan metode sertifikasi yang jelas, hal ini akan memudahkan para pihak penyedia kredit dalam menerapkan praktik-praktik pengurangan emisi karbon. Berikut ini beberapa standar dan sertifikasi yang berlaku secara global:
Verified Carbon Standard (VCS)
Standar ini menetapkan kriteria yang ketat untuk memastikan bahwa proyek-proyek memenuhi syarat, termasuk konsep tambahan (additionality) yang mendemonstrasikan bahwa pengurangan emisi suatu proyek telah melebihi aktivitas bisnis biasa, serta pengukuran dan pemantauan yang akurat.
Gold Standard
Ini adalah program sertifikasi kredit karbon yang bersifat sukarela. Berbeda dengan VCS, Gold Standard menempatkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dari PBB sebagai pusat proses sertifikasinya.
Program ini berfokus pada proyek-proyek yang memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan, serta berlaku untuk proyek-proyek offset sukarela maupun proyek CDM (Clean Development Mechanism).
Climate, Community & Biodiversity (CCB) Standards
Standar CCB berfokus pada proyek-proyek yang mengatasi perubahan iklim sambil memberikan manfaat sosial dan keanekaragaman hayati. Sertifikasi ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, dan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati sejalan dengan pengurangan emisi.
Climate Action Reserve (CAR)
Climate Action Reserve adalah lembaga sertifikasi dan registrasi untuk pasar karbon di Amerika Utara. Tujuannya adalah mendorong perusahaan dan organisasi lainnya untuk mengukur, mengelola, dan mengurangi emisi gas rumah kaca sambil memastikan integritas lingkungan dari proyek pengurangan emisi.
Dalam penerapannya, CAR juga mengeluarkan nomor seri unik untuk setiap carbon credit yang dihasilkan oleh proyek-proyek bersertifikasi. Tujuannya adalah untuk memudahkan pelacakan setiap proyek dengan efektif.
American Carbon Registry (ACR)
Didirikan pada tahun 1996, ACR merupakan salah satu lembaga sertifikasi dalam pasar karbon sukarela di Amerika Serikat, serta merupakan badan pengatur dalam pasar kredit offset cap-and-trade California.
Ini juga merupakan registri pertama untuk gas rumah kaca dan pernah disetujui sebagai Offset Project Registry oleh Badan Sumber Daya Udara California/California Air Resources Board (CARB).
Social Carbon Standard
Social Carbon Standard adalah standar yang dirancang untuk menilai dampak sosial dari proyek offset karbon. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan sosial.
Cara Kerja Sertifikasi Carbon Credit dan Prosesnya
Tujuan utama dari penerapan kredit karbon adalah mengurangi jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke udara. Sementara itu, setiap sertifikasi kredit karbon akan memberikan izin kepada pemiliknya untuk melepaskan satu ton karbon dioksida atau gas rumah kaca lainnya.
Namun, setiap kredit karbon hanya bisa mendapatkan sertifikasi setelah melalui proses atau langkah-langkah tertentu yang ditetapkan oleh standar tertentu. Inilah yang membedakan jual beli kredit karbon yang berkualitas dari jenis lain yang banyak beredar di pasaran.
Artinya, proyek-proyek yang menghasilkan kredit karbon harus mampu menunjukkan semua proses pengurangan emisi mereka, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan. Adapun rincian prosesnya secara umum adalah sebagai berikut:
Perencanaan Proyek
Proyek pengurangan emisi karbon harus dimulai dengan perencanaan yang matang. Jadi, para pengembang proyek harus mengestimasi dampak iklim proyek mereka dan menilainya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
Persetujuan Proyek
Setelah perencanaan selesai, proyek diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Di sini, rencana proyek akan dievaluasi untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Validasi dari Pihak Ketiga
Selanjutnya, proyek yang telah disetujui kemudian menjalani proses validasi dari pihak ketiga, yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen. Validasi ini mencakup peninjauan mendalam terhadap rencana proyek dan mungkin juga ditambah dengan kunjungan lapangan.
Peninjauan Akhir dan Persetujuan
Setelah berhasil melewati validasi, proyek tersebut akan menunggu peninjauan akhir dan persetujuan akhir dari lembaga sertifikasi. Jika semua persyaratan terpenuhi, maka proyek sudah bisa disertifikasi dan akan diberikan carbon credit yang dapat diperjualbelikan atau digunakan untuk mengkompensasi emisi.
Monitoring Proyek
Terakhir, walaupun sudah mendapatkan sertifikasi, proyek harus terus dipantau. Jadi, laporan monitoring secara berkala harus disampaikan kepada lembaga sertifikasi untuk memastikan bahwa emisi karbon yang dijanjikan benar-benar tercapai.
Alasan Pentingnya Melakukan Sertifikasi Karbon
Ada beberapa alasan mengapa sertifikasi terkait kredit karbon penting dan sangat dibutuhkan, di antaranya yaitu:
Kredibilitas
Pertama-tama, sertifikasi membantu memastikan bahwa kredit karbon yang dikeluarkan benar-benar mewakili pengurangan emisi yang nyata dan berkelanjutan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan bagi pembeli kredit bahwa investasi mereka benar-benar berdampak positif dalam mengurangi emisi.
Transparansi
Standar sertifikasi mengharuskan para penyedia carbon credit untuk memberikan informasi yang jelas dan terverifikasi tentang metodologi pengurangan emisi yang digunakan, serta hasil pemantauan dan pelaporan secara berkala. Jadi, para pemangku dapat memahami dengan jelas dan transparan terkait dampak dari investasi mereka.
Integritas Lingkungan dan Sosial
Terakhir, adanya standar dan sertifikasi terkait perdagangan kredit karbon juga turut berkontribusi terhadap tujuan lingkungan dan sosial yang lebih luas, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dari PBB.
International Sustainable andCarbon Certification (ISCC) untuk Pengurangan Emisi Karbon
ISCC (International Sustainability and Carbon Certification) merupakan sebuah sistem sertifikasi internasional yang mengatur praktik-praktik berkelanjutan dalam berbagai industri, termasuk industri bioenergi, biomassa, dan biofuels.
Salah satu aspek yang diatur oleh ISCC adalah manajemen emisi karbon dan penilaian dampak lingkungan. Jadi, ISCC sangat berkaitan erat dengan kebijakan jual beli kredit karbon, terutama dalam hal pengurangan emisi.
Hubungan antara ISCC dan kredit karbon yaitu, ISCC dapat memberikan sertifikasi khusus yang menegaskan bahwa suatu proyek atau kegiatan telah memenuhi standar berkelanjutan dan memiliki manajemen emisi karbon yang baik.
Artinya, suatu proyek atau kegiatan yang telah tersertifikasi oleh ISCC dapat dianggap sebagai proyek yang dapat menghasilkan kredit karbon.
Dalam konteks ini, ISCC dapat memberikan jaminan kepada investor atau pembeli kredit karbon bahwa proyek atau kegiatan yang mereka dukung telah dijalankan dengan memperhatikan aspek-aspek berkelanjutan dan memiliki dampak lingkungan yang positif.
Dengan demikian, standar ISCC berperan dalam memastikan transparansi dan keandalan dalam kegiatan perdagangan karbon, serta membantu mempromosikan praktik-praktik yang ramah lingkungan dalam berbagai sektor industri.
Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha maupun industri yang hendak melakukan jual beli carbon credit untuk memiliki sertifikat ISCC. Sebagai solusi, Anda bisa bermitra bersama MUTU International sebagai jasa lembaga audit dan sertifikasi terpercaya di Indonesia yang sudah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Menjelajahi Dampak Positif dari Penggunaan Carbon Credit
Pemanasan global adalah salah satu masalah lingkungan yang menjadi perbincangan hangat di era modern ini. Salah satu solusi inovatif yang diterapkan untuk mengatasinya adalah melalui penggunaan carbon credit atau kredit karbon.
Kredit karbon merupakan suatu izin pelepasan karbon bagi perusahaan atau industri yang memungkinkan mereka untuk mengeluarkan sejumlah gas rumah kaca atau karbon dioksida (CO2) yang setara.
Dampak Positif Implementasi Carbon Credit
Pada dasarnya, konsep kredit karbon diciptakan sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan memerangi perubahan iklim. Berikut adalah berbagai dampak positif yang bisa diperoleh melalui penerapan mekanisme tersebut:
Menjaga Ketersediaan Oksigen (O2)
Contoh dampak positif yang paling mencolok dari penggunaan mekanisme perdagangan kredit karbon adalah membantu menjaga ketersediaan oksigen di udara. Oksigen adalah gas penting yang dihirup oleh manusia untuk bernapas.
Jadi, melalui proyek-proyek ramah lingkungan yang didukung oleh kredit karbon, jumlah pohon yang mampu menghasilkan oksigen dan menyerap karbon di udara dapat ikut meningkat secara signifikan.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menjaga kualitas udara yang dihirup oleh manusia setiap hari.
Mengurangi Emisi dan Pencemaran Udara
Salah satu tujuan utama dari penerapan sistem kredit karbon adalah mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh aktivitas manusia, contohnya dari berbagai sektor industri maupun dari kegiatan transportasi.
Melalui adanya insentif finansial dari perdagangan kredit karbon, berbagai perusahaan di seluruh dunia didorong untuk mengadopsi teknologi yang lebih ramah lingkungan dan menerapkan berbagai langkah pengurangan emisi lainnya.
Jadi, selain membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, penggunaan carbon credit juga memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat yang menghirup udara bersih.
Meningkatkan Kualitas Udara
Terdapat beberapa alasan mengapa jual beli kredit karbon dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara lingkungan secara keseluruhan.
Pertama, seperti disebutkan sebelumnya, mekanisme ini akan mendorong perusahaan dan industri untuk mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca lainnya dari aktivitas usaha mereka.
Langkah-langkah ini bisa mencakup penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan, peningkatan efisiensi energi, hingga pengurangan polusi udara dari proses produksi.
Dengan berkurangnya jumlah emisi yang dilepaskan ke udara secara signifikan, maka tingkat polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas industri juga turut berkurang, sehingga udara menjadi lebih bersih dan kualitasnya meningkat.
Mengurangi Dampak Global Warming (Pemanasan Global)
Sesuai namanya, pemanasan global atau global warming merupakan fenomena meningkatnya suhu rata-rata atmosfer Bumi dan laut secara keseluruhan, yang terjadi akibat peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca di atmosfer.
Salah satu contoh gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama terjadinya global warming adalah gas karbon, termasuk CO2 (karbon dioksida) dan CO (karbon monoksida).
Berbagai jenis gas rumah kaca tersebut dapat menangkap radiasi panas dari Matahari yang dipantulkan dari permukaan bumi. Akibatnya, suhu global mengalami peningkatan yang dapat menyebabkan perubahan iklim yang signifikan.
Di sisi lain, dengan mendorong perusahaan dan industri untuk mengurangi emisi karbon mereka melalui mekanisme perdagangan carbon credit, maka penggunaan bahan bakar fosil yang merupakan sumber utama emisi karbon dapat dikurangi.
Artinya, jumlah gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer. Dengan berkurangnya jumlah gas rumah kaca di atmosfer, maka dampak negatif berupa pemanasan global juga dapat dikurangi.
Mendorong Inovasi dan Teknologi Terbarukan
Selanjutnya, adanya sistem kredit karbon akan membantu mendorong praktik-praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. Perusahaan-perusahaan cenderung mencari cara untuk mengurangi emisi mereka agar dapat menghasilkan lebih banyak kredit karbon.
Hal ini dapat mendorong investasi dalam inovasi, teknologi, dan praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan, seperti efisiensi energi, daur ulang, pengelolaan limbah, transportasi yang lebih hijau, dan lain sebagainya.
Selain itu, pendapatan atau insentif yang diperoleh dari penjualan kredit karbon dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek terbarukan.
Jadi, dengan adanya insentif finansial dari carbon credit, perusahaan dan masyarakat didorong untuk mengadopsi praktik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan secara keseluruhan.
Mendorong Kerja Sama Global
Terakhir, sistem perdagangan kredit karbon juga dapat membantu mendorong dan memfasilitasi kerja sama internasional antar berbagai negara dalam mengurangi emisi karbon global.
Dalam kerja sama ini, negara-negara dan perusahaan-perusahaan dapat berkolaborasi dalam proyek-proyek tertentu yang bertujuan mengurangi emisi di sektor atau bidang tertentu.
Selain itu,perusahaan-perusahaan internasional di berbagai sektor dapat bekerja sama untuk mengurangi emisi secara kolektif dan membagi manfaat dari penjualan kredit karbon mereka.
Contoh Cara Meningkatkan Kredit Karbon
Lalu, apa saja cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kredit karbon dan memaksimalkan dampak positif yang diperoleh? Berikut ini beberapa contohnya:
Membeli Carbon Credit melalui Perdagangan Karbon
Salah satu cara utama untuk meningkatkan kredit karbon suatu negara atau suatu perusahaan adalah dengan membeli kredit karbon melalui perdagangan karbon.
Dalam mekanisme jual beli karbon, suatu perusahaan dengan nilai kredit yang rendah memiliki kesempatan untuk membeli kredit karbon dari perusahaan lain yang memiliki nilai kredit lebih tinggi.
Dengan membeli kredit karbon ini, perusahaan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan nilai kredit karbon mereka sendiri, tetapi juga turut mendukung proyek-proyek lingkungan berkelanjutan yang dijalankan oleh perusahaan lain.
Misalnya, pihak pembeli kredit dapat memilih untuk mendukung proyek penanaman hutan, proyek energi terbarukan, proyek pengelolaan limbah, dan lain sebagainya sebagai bentuk kontribusi positif bagi lingkungan.
Melakukan Penanaman Pohon
Contoh langkah lainnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk meningkatkan kredit karbonnya adalah dengan berpartisipasi dalam program penanaman pohon.
Tanaman seperti pohon tidak hanya menghasilkan oksigen yang penting bagi kehidupan manusia, tetapi juga dapat menyerap karbon dioksida dari udara dan menyimpannya dalam bentuk biomassa.
Anda dapat melakukan penanaman pohon secara langsung di lahan perusahaan Anda sendiri atau berpartisipasi dalam program-program penanaman pohon yang diselenggarakan oleh organisasi lingkungan maupun pemerintah setempat.
Beralih ke Energi Ramah Lingkungan
Jika jual beli karbon hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar atau negara, maka cara satu ini bisa diterapkan oleh siapa saja secara individual.
Cara ini sangat efektif untuk mengurangi jejak karbon jika diterapkan secara masif. Selain itu, ini juga dapat membantu mengurangi ketergantungan masyarakat pada bahan bakar fosil yang berkontribusi pada pemanasan global.
Salah satu contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu Anda atau perusahaan Anda dapat memilih untuk menggunakan energi listrik dari sumber-sumber terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya atau angin.
Selain itu, Anda juga dapat mempertimbangkan untuk menggunakan transportasi yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik. Dengan cara ini, maka emisi karbon dari sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar bisa dikurangi.
Jadi, mekanisme perdagangan karbon adalah salah satu bentuk tanggung jawab dari perusahaan atau industri untuk turut menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Sebagai solusi, MUTU International menyediakan layanan audit dan sertifikasi ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) untuk membantu perusahaan Anda memenuhi standar internasional terkait carbon credit.
Dengan semakin meningkatnya dampak lingkungan, pemahaman mengenai konsep dan implementasi carbon credit atau kredit karbon menjadi semakin penting sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Itu sebabnya, kredit karbon telah menjadi salah satu instrumen utama yang digunakan oleh perusahaan dan pemerintah di seluruh dunia. Lalu, seperti apa definisi, konsep, mekanisme, hingga implementasinya? Berikut ini ulasan lengkapnya.
Definisi Carbon Credit (Kredit Karbon)
Kredit karbon adalah sebuah konsep yang menjadi solusi dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), terutama karbondioksida, yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia, baik itu aktivitas rumah tangga sehari-hari maupun kegiatan ekonomi dan industri.
Jadi, secara sederhana, kredit karbon dapat dianggap sebagai izin yang diberikan kepada perusahaan atau entitas lain untuk menghasilkan sejumlah emisi karbon dalam proses industri mereka.
Konsep Perdagangan Kredit Karbon dan Cara Menghitungnya
Awal mula dari konsep kredit karbon adalah dari munculnya kesadaran manusia akan dampak negatif pemanasan global yang disebabkan oleh peningkatan emisi GRK, seperti yang termuat dalam laporan IPCC Climate Change tahun 2021.
Dengan adanya kredit karbon ini, maka perusahaan-perusahaan memiliki kesempatan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka dengan cara yang lebih fleksibel dan efisien.
Secara lebih spesifik, perusahaan terkait dapat memperoleh kredit karbon dengan melakukan investasi dalam proyek-proyek yang mengurangi emisi, seperti penanaman hutan atau penggunaan energi terbarukan.
Kemudian, kredit karbon ini dapat diperdagangkan dalam pasar karbon, di mana perusahaan yang menghasilkan emisi melebihi batasnya dapat membeli kredit tersebut untuk mengimbangi emisi mereka.
Jika dikonversi, satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi satu ton karbondioksida. Adapun cara menghitung kredit karbonmerujuk pada skema Reduksi Emisi akibat Deforestasi dan Degradasi Hutan Plus yang dikenal dengan istilah REDD+.
Skema REDD+ ini melibatkan beberapa tahapan, dimulai dari pengukuran, verifikasi, hingga tindakan yang dikenal sebagai MRV (Monitoring, Reporting, and Verification). Berikut rinciannya:
Pada tahap pengukuran, dilakukan estimasi atau pengukuran langsung terhadap jumlah emisi karbon yang dihasilkan oleh suatu kegiatan atau proyek.
Kemudian, hasil pengukuran ini diverifikasi untuk memastikan kebenarannya dan kemudian dicatat dalam sistem MRV.
Sementara itu, tahap akhir adalah tindakan, di mana kredit karbon diterbitkan berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
Dalam perhitungan carbon credit, penting pula untuk mempertimbangkan berbagai sumber karbon yang terlibat, seperti tanah, sampah organik dari (serasah) seperti dedaunan kering dan ranting, pohon yang mati, maupun biomassa lainnya di bawah dan di atas tanah.
Data-data ini digunakan untuk menentukan baseline atau emisi awal karbon, yang menjadi dasar untuk menghitung penurunan emisi yang dihasilkan oleh suatu proyek atau kegiatan.
Setelah baseline ditetapkan, kredit karbon kemudian dapat diterbitkan berdasarkan perbedaan atau selisih antara jumlah emisi awal dan jumlah emisi setelah tindakan pengurangan dilakukan.
Cara Kerja Perdagangan Karbon
Mengacu pada sosialisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, mekanisme implementasi perdagangan carbon credit di sektor kehutanan Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Emission Trading (Perdagangan Emisi)
Perdagangan emisi sering disebut juga dengan istilah “cap and trade“. Dalam skema ini, pelaku usaha diberikan kuota atau batas maksimum untuk emisi karbon yang dapat mereka hasilkan dalam periode waktu tertentu.
Jika sebuah perusahaan menghasilkan emisi di bawah batas yang ditetapkan, mereka memiliki kelebihan kuota yang dapat mereka jual ke perusahaan lain yang emisinya melebihi batas.
Namun, bagi perusahaan yang emisinya melebihi kuota yang dimiliki, mereka harus membeli kuota tambahan dari perusahaan lain atau membayar denda atas kelebihan emisi mereka.
Melalui mekanisme ini, perdagangan emisi karbon dapat membantu mengontrol dan mengurangi jumlah total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh industri dan sektor lainnya.
Dalam pelaksanaannya, perdagangan emisi dapat melibatkan berbagai sektor, termasuk sektor energi, kehutanan, limbah pertanian, penggunaan lahan, hingga sektor industri.
Jadi, para pelaku usaha di sektor-sektor ini harus memantau dan melaporkan emisi karbon mereka secara berkala, serta berpartisipasi dalam pasar karbon untuk membeli atau menjual kuota emisinya.
Selain membantu mengurangi emisi secara keseluruhan, cara kerja ini juga turut mendorong perusahaan untuk mengadopsi teknologi dan praktik yang lebih ramah lingkungan guna memenuhi kuota emisi yang ditetapkan.
Offset Emission (Offset Emisi)
Cara kerja perdagangan kredit karbon selanjutnya yang umum diimplementasikan adalah dengan offset emisi.
Ini adalah mekanisme yang memungkinkan individu atau perusahaan untuk mengimbangi emisi karbon mereka dengan berinvestasi dalam proyek-proyek lingkungan yang mengurangi atau menghapuskan emisi karbon di tempat lain.
Dalam hal ini, perusahaan atau individu membayar untuk proyek-proyek seperti pengurangan deforestasi (penggundulan/penebangan hutan), pembangunan hutan baru, ataupun proyek-proyek energi terbarukan.
Proyek-proyek ini kemudian akan menghasilkan carbon credit yang dapat dijual atau ditransfer kepada pihak lain yang membutuhkannya untuk mengimbangi emisi mereka sendiri.
Salah satu contoh penerapan offset emisi adalah ketika sebuah perusahaan yang belum mencapai target pengurangan emisi mereka membeli kredit karbon dari proyek reboisasi di daerah lain.
Dengan demikian, mereka dapat mengimbangi sebagian dari emisi mereka dengan penanaman pohon yang mengurangi jumlah karbon di atmosfer.
Jadi, offset emisi memberikan fleksibilitas kepada perusahaan atau individu untuk mengurangi dampak lingkungan mereka sambil mendukung proyek-proyek positif untuk lingkungan secara global.
Implementasi Carbon Credit di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi terkait dengan implementasi kredit karbon, di antaranya yaitu melalui Pajak Karbon dan Skema Karbon Nusantara (SKN) yang bertujuan untuk menurunkan emisi karbon nasional.
Dalam mekanisme Pajak Karbon, sektor-sektor tertentu seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara wajib membayarkan pajak khusus.
Sementara itu, SKN adalah mekanisme yang melibatkan sertifikasi dan registrasi terhadap hasil kegiatan penurunan emisi GRK secara sukarela di proyek-proyek yang menghasilkan kredit karbon, di antaranya sektor energi terbarukan, industri, reforestasi, serta REDD+.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan negara Indonesia dapat meningkatkan kontribusinya dalam mengurangi dampak perubahan iklim secara global.
Potensi Kredit Karbon di Indonesia
Dengan luas hutan hujan tropis mencapai 125,9 juta hektar, hutan mangrove 3,31 juta hektar, dan lahan gambut yang luasnya mencapai 7.5 juta hektar, total emisi gas karbon yang dapat diserap oleh lahan Indonesia mencapai sekitar 113.18 gigaton.
Karena luas lahan yang mampu menyerap karbon di Indonesia sangat besar, maka potensi pendapatannya juga sangat signifikan. Jika dikonversi, potensi pendapatan dari penjualan kredit karbon yang diperoleh Indonesia bisa mencapai hingga US$ 565.9 miliar.
Meskipun demikian, tantangan-tantangan seperti isu politik dan regulasi yang belum matang masih menjadi hambatan dalam implementasi perdagangan karbon di Indonesia.
Untuk itu, penting bagi setiap perusahaan dan sektor-sektor industri lainnya yang menghasilkan kredit karbon di Indonesia untuk turut berkontribusi dengan cara mengikuti sertifikasi nasional dan internasional terkait karbon, salah satunya yaitu ISCC.
ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) adalah salah satu jenis sertifikasi berskala global yang berhubungan dengan carbon credit. Untuk memastikan perusahaan Anda sudah tersertifikasi, gunakan jasa audit dan sertifikasi ISCC dari MUTU International!
Analisis Perdagangan Karbon dalam Pengurangan Emisi Karbon
Perdagangan karbon dianggap sebagai salah satu solusi berkepanjangan untuk mengurangi emisi gas karbon. Pasalnya, dalam beberapa dekade terakhir, perubahan iklim telah menjadi salah satu isu paling mendesak yang dihadapi manusia.
Meningkatnya tingkat emisi karbondioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya telah menyebabkan pemanasan global yang mengakibatkan dampak serius seperti kenaikan suhu global, perubahan cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan air laut. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menguranginya dengan perdagangan bursa karbon.
Mengenal Perdagangan Karbon
Perdagangan bursa karbon adalah sistem yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara memasang harga pada karbon. Ini memberikan insentif finansial bagi perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi yang mereka hasilkan. Sistem ini beroperasi dengan cara memberikan izin emisi kepada perusahaan atau negara yang memiliki target emisi tertentu.
Jika entitas tersebut menghasilkan emisi di bawah targetnya, mereka dapat menjual sisa izin mereka kepada entitas lain yang mungkin melebihi batas emisi mereka. Hal ini menciptakan pasar di mana karbon memiliki nilai finansial, mendorong perusahaan untuk mengurangi emisi mereka secara efisien.
Lalu, siapa yang akan membeli karbon? Pembelinya yaitu industri-industri yang menghasilkan karbon dengan kadar yang tinggi, contohnya seperti industri yang memanfaatkan bahan bakar fosil.
Sementara itu, penjual karbon yaitu perusahaan yang mampu menyerap emisi karbon dalam kegiatan industri dan berhasil menekan jumlah emisi yang dihasilkan. Misalnya, menggunakan sumber energi dari PLTS atau menanam pohon untuk menaikkan kredit karbon.
Walaupun kredit ini dapat diperjualbelikan, tetapi tidak dapat langsung diperjualbelikan begitu saja. Proses ini harus sudah mendapat verifikasi dari pemerintah atau organisasi tertentu.
Apa itu Kredit Karbon?
Dalam proses perdagangan karbon, Anda akan bertemu dengan istilah kredit karbon atau carbon credit. Istilah ini mengacu pada sertifikat izin yang didapatkan untuk melepaskan karbon bagi suatu perusahaan dalam proses industri.
Setiap satu unit karbon sepadan dengan menurunkan satu ton emisi karbon dioksida dari hasil industri. Kredit ini bisa didapatkan dengan dua cara, yakni:
Membeli dari Perdagangan Karbon
Untuk mendapatkan kredit karbon, Anda dapat membelinya dari bursa karbon. Pembeli dapat membeli kredit ini untuk memperbesar batas pelepasan karbon perusahaan atau organisasi yang sudah mendapatkan izin.
Pengurangan Emisi Karbon
Selain melalui bursa karbon, Anda juga bisa mendapat kredit karbon dengan cara memanfaatkan sumber energi yang lebih ramah terhadap lingkungan seperti (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).
Selain itu, Anda juga dapat melakukan penanaman pohon di sekitar sehingga industri dapat menurunkan penggunaan kredit karbon hingga mendapat kredit tambahan untuk melepas karbon.
Peran Perdagangan Karbon dalam Mengurangi Emisi Karbon
Perdagangan bursa karbon diyakini dapat mengurangi jumlah emisi hingga 50%. Selain itu, kegiatan bisnis ini juga dianggap dapat membantu mengimbangi jumlah oksigen yang dihasilkan oleh lingkungan. Adapun perannya dalam mengurangi emisi karbon yaitu:
Meningkatkan Kualitas Udara
Salah satu manfaat signifikan dari perdagangan karbon adalah kemampuannya untuk meningkatkan kualitas udara. Sistem ini menetapkan batasan pada jumlah polusi yang dapat dilepaskan oleh perusahaan sehingga mendorong mereka untuk mencari solusi yang lebih bersih.
Berkat batas emisi yang ketat, perusahaan harus mengurangi emisi karbon dan gas lainnya yang berdampak pada kualitas udara, seperti karbondioksida dan polutan lainnya. Dengan demikian, kualitas udara di sekitar pusat industri dan perkotaan akan meningkat sehingga mengurangi risiko kesehatan bagi penduduk setempat.
Mengurangi Pemanasan Global
Pemanasan global adalah masalah yang semakin mendesak di berbagai negara. Penyebab utama yaitu akumulasi gas rumah kaca seperti karbondioksida di atmosfer. Perdagangan karbon berperan penting dalam mengurangi pemanasan global dengan membatasi total emisi karbon yang diizinkan dari perusahaan.
Dengan menetapkan batas emisi dan menciptakan pasar untuk perdagangan hak emisi, sistem ini secara langsung mengurangi jumlah gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer, membantu memperlambat pemanasan global.
Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Peran perdagangan karbon berikutnya yaitu dapat membantu mengurangi emisi gas dari rumah kaca. Selain CO2, perdagangan karbon juga berperan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca lainnya. Sistem cap-and-trade mendorong perusahaan untuk mengurangi emisi mereka sebanyak mungkin.
Sementara itu, mereka yang mampu mencapai emisi di bawah batas yang ditetapkan dapat menjual kredit karbon mereka kepada perusahaan lain yang membutuhkan lebih banyak hak emisi.
Hal ini menciptakan insentif finansial bagi perusahaan untuk mengurangi emisi dan secara keseluruhan mengurangi dampak industri terhadap lingkungan.
Pelestarian Hutan
Program perdagangan karbon juga sering melibatkan proyek konservasi hutan dan reboisasi, yang menghasilkan kredit karbon melalui kegiatan tersebut.
Hutan berperan sebagai penyerap karbon alami sehingga proyek-proyek ini mendukung pelestarian dan pemulihan hutan, menghindarkan deforestasi, dan meningkatkan pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, bursa karbon tidak hanya mengurangi emisi secara langsung tetapi juga mendukung penyimpanan karbon jangka panjang melalui konservasi hutan.
Mendorong Efisiensi Energi dan Inovasi Teknologi Hijau
Salah satu efek jangka panjang dari bursa karbon adalah mendorong perusahaan untuk meningkatkan efisiensi energi dan berinvestasi dalam penelitian serta pengembangan teknologi hijau.
Insentif finansial untuk mengurangi emisi menciptakan dorongan kuat untuk inovasi teknologi, menghasilkan pengembangan teknologi bersih seperti energi terbarukan, penyimpanan energi, dan solusi mobilitas berkelanjutan.
Inovasi ini tidak hanya mengurangi emisi karbon tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan Investasi pada Teknologi Ramah Lingkungan
Dengan menciptakan pasar untuk kredit karbon, perdagangan karbon juga membuka peluang investasi dalam teknologi ramah lingkungan. Ini mencakup investasi dalam energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, dan proyek-proyek lain yang membantu mengurangi emisi karbon.
Perusahaan yang ingin mengurangi emisi mereka cenderung berinvestasi pada energi terbarukan, seperti menggunakan pembangkit tenaga surya (PLTS), dan teknologi ramah lingkungan lainnya.
Hal ini tidak hanya membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Pemantauan Emisi Lebih Transparan
Transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek kunci dari perdagangan karbon. Sistem ini membutuhkan pemantauan akurat dan laporan berkala mengenai emisi. Hal ini membantu memastikan bahwa semua pihak dapat memverifikasi klaim pengurangan emisi dan mendukung integritas keseluruhan program.
Selain itu, sistem ini juga dapat memastikan bahwa kredit karbon dan hak emisi diperdagangkan dengan adil dan akurat, menghindari praktik manipulatif yang dapat merusak tujuan utama pengurangan emisi.
Perdagangan karbon memiliki peran penting dalam mengurangi emisi karbon dan memerangi perubahan iklim. Dengan meningkatkan kualitas udara, mengurangi pemanasan global, dan mendorong investasi pada teknologi ramah lingkungan, sistem ini menjadi alat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Anda juga dapat ikut serta melalui jasa pengisian, inspeksi, dan sertifikasi bersama MUTU International. Telah lebih dari 30 tahun, MUTU International dapat memberikan solusi yang paling sesuai bagi perusahaan Anda agar lebih efektif dan efisien.
Masa Depan Bursa Karbon di Era Perubahan Iklim Global
Perdagangan bursa karbon merupakan sebuah aktivitas jual beli izin emisi karbon serta kredit karbon. Tujuan dari aktivitas ini yaitu sebagai upaya berkelanjutan dalam mengurangi emisi karbon dan perubahan iklim.
Adanya perdagangan karbon dapat menciptakan insentif bagi banyak perusahaan yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca. Caranya yaitu dengan menjual kredit karbon atau izin emisi.
Proses Penetapan Bursa Karbon
Meskipun berdampak baik bagi lingkungan, proses penetapan bursa karbon tidak dapat dilakukan begitu saja. Ada sederet proses yang perlu dilakukan, di antaranya:
Menetapkan Batas Emisi
Pemerintah akan menentukan batas maksimal emisi gas rumah kaca bagi sektor atau perusahaan tertentu. Biasanya, batas ini akan ditetapkan sesuai target pengurangan nasional dan internasional untuk menanggulangi perubahan iklim.
Merilis Izin atau Carbon Credit
Badan otoritas yang memiliki kewenangan akan merilis izin kredit karbon bagi proyek atau perusahaan yang telah memenuhi syarat yang ditentukan. Izin ini akan mencerminkan jumlah emisi gas yang mendapat izin. Selain itu, izin ini juga dapat mewakili jumlah karbon yang berhasil dipangkas oleh suatu proyek.
Perdagangan Carbon Credit
Perusahaan yang mengeluarkan emisi dengan kadar yang lebih tinggi dari izin yang diterima dapat membeli izin tambahan dari perusahaan lain yang memiliki surplus kredit karbon. Perusahaan atau proyek yang berhasil mengurangi emisi dapat menjual kredit karbon yang mereka miliki pada perusahaan lain yang membutuhkannya.
Monitoring dan Pelaporan Emisi
Proyek atau perusahaan yang turut serta dalam bursa karbon harus memantau emisi yang dikeluarkan secara berkala, lalu melaporkan data tersebut pada badan otoritas yang memiliki kewenangan. Tujuan dari laporan ini yaitu untuk memastikan transparansi dan akurasi dari data emisi.
Verifikasi Emisi
Data emisi yang dilaporkan oleh proyek atau perusahaan harus mendapat verifikasi dari pihak ketiga independen sehingga dapat dipastikan kebenaran atau keandalan dari informasi yang dilaporkan.
Penyesuaian
Berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi pada pencapaian target pengurangan emisi, perdagangan karbon dapat melakukan penyesuaian kembali batas emisi yang sudah ditentukan.
Tantangan Bursa Karbon di Indonesia
Adanya peluncuran perdagangan karbon di Indonesia telah menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya yaitu apakah Indonesia akan mampu mengelola transaksi ini atau tidak. Tidak adanya ekosistem bursa yang cukup komprehensif, pemerintah akan membutuhkan planning dan implementasi yang matang.
Sudah terdapat banyak antusiasme yang ditunjukkan oleh adanya 13 transaksi dengan total volume setara 459.914 metrik ton CO2 dengan harga unit sekira USD 4,51 dan didominasi oleh BUMN di hari pertama perilisannya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa butuh waktu yang cukup panjang (hampir satu dekade) untuk dapat membangun sebuah ekosistem pasar yang kuat. Kredibilitas, validasi, serta transparansi data merupakan aspek fundamental yang harus diperhatikan oleh pemilik kepentingan.
Adapun pemangku kepentingan yang dimaksud seperti OJK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan lainnya.
Integrasi pasar yang terjadi antara perdagangan karbon pada sektor kepatuhan yang akan datang dan sektor tenaga listrik dengan bursa karbonyang baru saja diluncurkan haru memiliki satu sistem dan penetapan harga yang seragam. Pasalnya, saat ini pasar didominasi oleh pihak sukarela.
Tidak hanya itu, sangat penting juga untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan di pasar agar antusiasme pasar terjaga dan transaksi lebih lancar.
Hal ini dapat berkaca pada Skema Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS). Kelebihan pasokan yang dialami mereka menyebabkan harga karbon hampir mencapai angka nol pada 2007. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan pencegahan agar harga karbon tetap kompetitif.
Di samping itu, perdagangan karbon memungkinkan perusahaan dari luar Indonesia akan berpartisipasi dalam perdagangan karbon ini. Akibatnya, kebocoran karbon dapat terjadi bila harga tidak kompetitif dan perusahaan dalam negeri tidak mendapatkan manfaatnya.
Peluang Bursa Karbon di Indonesia
Indonesia memiliki potensi yang cukup signifikan untuk dapat mengembangkan perdagangan karbon. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki emisi gas rumah kaca dengan kadar yang tinggi.
Emisi ini berasal dari kebakaran hutan, deforestasi, serta pelepasan gas yang berasal dari sektor energi. Oleh karena itu, Indonesia dapat memanfaatkan bursa karbon sebagai media untuk menurunkan emisi dan mendapatkan manfaat secara ekonomi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memperkirakan bahwa potensi perdagangan karbon di Indonesia dapat mencapai Rp350 triliun. Pasalnya, Indonesia mampu menurunkan karbon hingga 113,18 gigaton.
Nilai tersebut didapatkan dari luasnya hutan hujan tropis di Indonesia yang merupakan terbesar ketiga. Dengan luas area sekitar 125,9 juta hektare, hutan tersebut mampu menyerap emisi hingga 25,18 miliar ton. Adapun potensi perdagangan karbon di Indonesia, di antaranya:
Reduksi Emisi Lahan dan Hutan
Degradasi hutan dan deforestasi dapat menjadi hal yang menyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Namun, dengan program restorasi lahan, penghijauan, serta konservasi hutan, emisi di Indonesia dapat diturunkan sehingga mendapat kredit karbon yang bisa diperjualbelikan secara internasional.
Pengelolaan Limbah
Pengelolaan limbah yang dilakukan secara efektif bisa membantu menurunkan emisi metana dan gas rumah kaca yang sangat berpotensi.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan perbaikan infrastruktur pengolahan limbah dan menurunkan pengeluaran emisi metana, Indonesia bisa mendapat kredit karbon untuk diperjualbelikan.
Proyek Energi Baru
Indonesia juga memiliki potensi yang cukup besar dalam mengembangkan sumber energi baru. Misalnya, energi angin, surya, dan biomassa. Investasi yang dilakukan pada proyek-proyek ini dapat menurunkan emisi dari sisi energi serta menghasilkan kredit karbon untuk diperdagangkan di bursa karbon.
Penghematan Karbon dan Efisiensi Energi
Dengan upaya efisiensi energi pada sektor transportasi, bangunan, dan industri, dapat membantu mengurangi emisi dari gas rumah kaca.
Upaya yang dapat dilakukan seperti menggunakan teknologi ramah lingkungan, bangunan hemat energi, dan transportasi berkelanjutan, dapat membantu menciptakan peluang untuk transaksi karbon.
Mekanisme Pembangunan Bersih dan Proyek Hijau
Potensi bursa karbon juga didapatkan dari program-program proyek hijau. Salah satunya yaitu mekanisme pembangunan bersih (clean development mechanism) yang berjalan di bawah naungan Protokol Kyoto. Berkat program tersebut, Indonesia bisa mengajukan proyek emisi gas rumah kaca dan mendapat carbon credit.
Di samping itu, Indonesia sudah menunjukkan komitmen untuk mengatasi perubahan iklim atau mengurangi emisi dengan menerapkan sejumlah program nasional dan kebijakan.
Dalam hal ini, pengembangan mekanisme perdagangan karbon bisa menjadi instrumen yang cukup efektif untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan sambil membuka peluang investasi agar mendapat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Perdagangan bursa karbon di Indonesia memiliki tantangan dan potensi tersendiri. Dalam hal ini, pemerintah terus mengupayakan agar indonesia dapat turut serta dalam perdagangan ini demi menurunkan emisi karbon dan gas rumah kaca di dunia. Untuk ikut berpartisipasi dalam pengurangan emisi, Anda bisa mengikuti verifikasi bersama MUTU International.
Perdagangan karbon atau juga disebut dengan carbon trading merupakan sebuah kegiatan jual beli izin perusahaan agar bisa mengeluarkan karbondioksida atau gas rumah kaca lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mengurangi emisi karbon secara bertahap.
Di Indonesia, pemerintah telah menargetkan mekanisme perdagangan bursa karbon ini sejak bulan September 2023. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menilai jika bursa ini memiliki potensi yang cukup baik di Indonesia. Lalu, apa strateginya? Berikut informasinya!
Apa itu Perdagangan Karbon di Bursa?
Sebelum mengetahui strategi perdagangan bursa karbon di Indonesia, ada baiknya Anda mengenali terlebih dahulu apa itu bursa karbon. Bursa karbon merupakan sebuah pasar tempat berlangsungnya jual beli izin emisi karbon serta kredit karbon.
Konsep ini muncul sebagai upaya global untuk mengurangi emisi dari gas rumah kaca serta mengatasi perubahan iklim yang tidak menentu. Sementara itu, perdagangan bursa karbon merupakan aktivitas jual beli kredit bursa itu sendiri.
Sistem perdagangan ini dibuat dengan tujuan menciptakan insentif untuk negara dan perusahaan dalam upaya meminimalisir emisi dari gas rumah kaca. Caranya yaitu dengan menyediakan sistem untuk memperjualbelikan kredit karbon atau emisi.
Pada tanggal 26 September 2023, bursa karbon Indonesia telah resmi diluncurkan melalui PT Bursa Efek Indonesia dengan nama IDXCarbon. Hingga akhir tahun 2023, baru ada dua pihak penjual unit karbon.
Per tanggal 28 Desember tahun 2023, jumlah pembeli di bursa perdagangan karbon telah berjumlah 27. Sementara itu, pengguna jasa bursa karbon telah berjumlah 46 dengan nilai perdagangan mencapai Rp30,91 miliar.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terus berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Hingga saat ini, peraturan pencatatan unit dari karbon harus dilakukan melalui sistem SRN PPI atau Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim. Sementara itu, KESDM memiliki sistem sendiri.
Negara Pengguna Bursa Karbon
Ada beberapa negara yang menggunakan sistem bursa karbon, mulai dari Uni Eropa, Kanada, Amerika Serikat, China, Australia, Korea Selatan, Jepang, hingga Selandia Baru. Berikut penjelasan beberapa dari negara tersebut:
Kanada
Kanada menjalankan beberapa sistem perdagangan karbon pada tingkat provinsi. Salah satu sistem yang dijalankan yaitu British Columbia Carbon Tax. Sistem ini menetapkan pajak karbon untuk bahan bakar berbasis fosil demi menekan emisi. Sementara itu, Ontario dan Quebec memiliki sistem yang berbeda.
China
China sudah mulai mencoba sistem bursa karbon pada beberapa wilayah, seperti di Shanghai dan sejumlah wilayah lainnya. Selain itu, China juga berencana akan merilis sistem perdagangan yang lebih luas secara nasional.
Amerika Serikat
Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat telah menerapkan skema perdagangan bursa karbon. Misalnya, California Cap-and-Trade Program yang telah meliputi banyak sektor industri pada negara bagian tersebut.
Uni Eropa
Saat ini, Uni Eropa merupakan pemilik salah satu bursa karbon terbesar di dunia, yaitu European Union Emissions Trading System (EU ETS). Sistem yang satu ini meliputi negara-negara yang menjadi anggota Uni Eropa.
Manfaat Perdagangan Karbon Bursa
Tidak hanya dapat membantu mengurangi emisi dari gas rumah kaca, perdagangan ini juga memberikan sejumlah manfaat lainnya, yaitu:
Mengurangi Polusi
Pemberian disinsentif bagi penggunaan bahan bakar dengan kadar karbon yang tinggi dapat membantu mengurangi polusi di udara. Tentunya, hal ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan tubuh manusia, produktivitas sektor pertanian, serta menurunkan kemungkinan adanya kendala yang muncul pada sektor perekonomian.
Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Ketersediaan Air
Masalah kualitas dan kuantitas ketersediaan air menjadi masalah bagi banyak kawasan di dunia. Pasalnya, sumber daya air memiliki hubungan erat dengan sistem energi.
Oleh karena itu, peralihan penggunaan energi berbahan fosil dapat memberikan dampak baik pada sumber daya air. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya air di antaranya, mengurangi kegiatan eksploitasi air tanah, pengurangan kontaminasi air, dan perubahan cara pemanfaatan air.
Perbaikan Kualitas Tanah
Ada beberapa ancaman yang dapat memengaruhi kualitas tanah. Mulai dari pengasaman tanah, kontaminasi tanah, serta terjadi perubahan keseimbangan unsur hara. Hal ini terjadi akibat penggunaan bahan kimia, endapan dari polutan udara, deforestasi, serta penggunaan lahan.
Dengan adanya pasar karbon, dapat terjadi perbaikan kualitas tanah. Hal ini berdampak positif bagi kesehatan tubuh manusia, pengurangan deforestasi, peningkatan hasil panen, dan menghilangkan keanekara
Mengurangi Kemacetan dan Kecelakaan
Melalui pajak pada bahan bakar bensin, pasar karbon memungkinkan adanya penurunan prevalensi kecelakaan dan kemacetan. Hal ini dapat dilihat dari bukti empiris yang menunjukkan jika harga bahan bakar yang tinggi dapat menurunkan kemacetan dan kecelakaan.
Mendorong Perluasan Formal
Perubahan yang terjadi pada pajak konvensional menjadi pajak karbon dapat mendorong adanya perluasan sektor formal. Pasalnya, perdagangan karbon dapat menurunkan bentuk penghindaran pajak serta mengurangi biaya administrasi pajak. Sebuah bukti menunjukkan bahwa pajak karbon umumnya memiliki sifat progresif.
Meningkatkan Kemandirian Energi
Pasar karbon juga dianggap dapat menaikkan kemandirian energi dan menurunkan risiko ketidakpastian dari ketimpangan eksternal bagi negara pengimpor. Sementara itu, perdagangan ini juga dapat mengoptimalkan efisiensi energi dan menaikkan daya saing serta investasi barang maupun jasa lainnya yang diperdagangkan oleh eksportir.
Peralihan Teknologi
Pemberian insentif yang dinamis dapat membantu meningkatkan peralihan teknologi yang merujuk pada inovasi teknologi yang rendah karbon. Sebuah bukti empiris menunjukkan bahwa kebijakan tentang isu lingkungan biasanya akan mendorong inovasi teknologi.
Strategi Perdagangan Karbon di Bursa
Seperti yang diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa perdagangan bursa karbon memiliki potensi pertumbuhan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, OJK terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengupayakan hal tersebut.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang dapat mendorong perkembangan positif bursa karbon. Adapun faktor-faktor yang dimaksud yaitu sebagai berikut:
Peningkatan Unit Karbon yang Ditransaksikan
Faktor pertama yang dapat mendorong perkembangan bursa perdagangan karbon yaitu adanya Peningkatan jumlah karbon yang ditransaksikan. Disebutkan bahwa adanya potensi peningkatan unit karbon pada PTBA-EU atau allowance dan skema carbon credit atau SPE-GRK.
Inarno menuturkan bahwa hal ini perlu mendapat dukungan dari semua sektor industri. Menariknya, saat ini sudah mulai banyak industri yang memiliki target zero emission, baik itu dari sektor transportasi, industri umum, tambang, hingga perbankan.
Perdagangan Investor Asing
Strategi berikutnya yang dapat direalisasikan pada perdagangan karbon yaitu perdagangan bagi investor asing. Hal ini dapat dilihat dari potensi yang dimiliki Indonesia berkat cadangan karbon yang tinggi dari berbagai sektor, terutama kelautan dan kehutanan.
Hal ini dapat dilakukan dengan penerapan pajak karbon. Pasalnya, pajak tersebut dapat mendukung ekosistem perdagangan karbon.
Demikian informasi mengenai perdagangan karbon yang bertujuan untuk menjaga lingkungan terbebas dari polusi. Dalam mendukung upaya tersebut, MUTU International memiliki ekosistem validasi dan verifikasi yang sudah terakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Segera cek bisnis Anda agar lebih ramah lingkungan!
Mendorong Inovasi dan Kepatuhan: Peran Bursa Karbon dalam Sistem Pengurangan Emisi
Apakah Anda sudah pernah mendengar istilah bursa karbon? Hal ini mulai menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan beberapa waktu belakangan, terlebih dengan semakin hangatnya isu perubahan iklim secara global.
Pada dasarnya, adanya bursa ini dapat mendorong berbagai inovasi dan kepatuhan dalam sistem pengurangan emisi karbon. Jadi, apa saja peran penting dari bursa ini? Simak selengkapnya dalam artikel kali ini, pahami juga pengertiannya.
Pengertian Bursa Karbon
Pertama-tama, mari membahas tentang pengertiannya, sebelum masuk ke berbagai peran pentingnya dalam sistem pengurangan emisi.
Bursa karbon merupakan bursa atau pasar yang menjadi tempat untuk memperdagangkan kredit karbon dan izin emisi karbon.
Konsep ini muncul untuk mendukung berbagai upaya dalam mengatasi berbagai masalah lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan emisi gas rumah kaca. Salah satu isu yang mendukung hal ini adalah terjadinya perubahan iklim dalam beberapa waktu terakhir.
Maka dari itu, bursa ini memiliki tujuan supaya dapat memberikan solusi bagi perusahaan serta negara, guna mengurangi emisi gas rumah kaca. Caranya yakni dengan membuat dan menyediakan mekanisme penjualan karbon.
Proses dari bursa karbon yakni dimulai dengan melakukan beberapa tahap, yakni sebagai berikut:
Penetapan batas maksimal dari emisi gas rumah kaca yang boleh dihasilkan dari perusahaan atau berbagai sektor tertentu. Hal ini akan diatur dan disesuaikan dengan target skala nasional atau internasional dalam mengatasi adanya perubahan iklim.
Penerbitan izin emisi atau kredit karbon oleh pemerintah atau instansi otoritas yang memiliki kewenangan. Dalam izin ini, akan dijelaskan tentang jumlah karbon yang telah sukses dikurangi oleh proyek yang terlaksana.
Jika sebuah perusahaan atau sektor memiliki pengeluaran karbon lebih tinggi dari emisi yang diizinkan, maka dapat membeli izin dari proyek atau perusahaan lain yang memiliki kredit karbon atau surplus izin.
Sebaliknya, jika sebuah perusahaan atau sektor dapat mengurangi emisi lebih dari batas yang ditargetkan, maka dapat menjual kredit karbon atau surplus izin.
Melakukan pemantauan yang dilakukan secara bersama terkait emisi karbon. Hal ini dilakukan oleh lembaga berwenang, supaya dapat dipastikan transparansi dan akurasi data emisi.
Melakukan verifikasi emisi untuk memastikan informasi yang dilaporkan.
Bursa dapat melakukan penyesuaian berdasarkan evaluasi dan hasil verifikasi.
Peran Bursa Karbon dalam Sistem Pengurangan Emisi
Kini, ada sudah tahu pengertiannya, lalu bagaimana peran dari bursa yang satu ini? Tentunya, mekanisme pasar karbon dan sistem jual-beli di dalamnya dirancang dengan berbagai tujuan dan peran penting, di bawah ini adalah beberapa di antaranya.
Mendukung Upaya Pengurangan Emisi
Pertama, bursa ini menjadi penting karena memiliki peran utama dalam mendorong berbagai upaya pengurangan emisi karbon atau emisi gas rumah kaca.
Dengan adanya batasan dari gas emisi yang diperbolehkan, maka setiap perusahaan atau sektor dapat lebih memperhatikan sistem dan proyek mereka.
Perdagangan kredit dan surplus izin di dalam bursa karbon juga dapat memberikan intensif pada berbagai sektor lain supaya dapat mengurangi emisi.
Mendukung Teknologi dan Inovasi Hijau
Berkaitan dengan sistem dan proyek untuk mengurangi emisi, ada berbagai alternatif langkah yang bisa digunakan. Salah satunya yakni dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi hijau.
Secara umum, maksudnya yakni jenis proses dan teknologi yang lebih ramah terhadap lingkungan. Peran kedua ini sangat bagus untuk mengurangi emisi karbon, serta dapat memaksimalkan penggunaan berbagai sumber daya ramah lingkungan.
Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam mendukung adanya perdagangan karbon yang tepat, maka setiap perusahaan atau sektor yang terkait perlu memberikan laporan transparansinya terkait emisi karbon.
Laporan yang akurat menjadi penting untuk dapat memantau kemajuan, sehingga target penurunan emisi pun dapat lebih mudah untuk dicapai.
Menciptakan Peluang di Pasar Global
Adanya sistem bursa karbon dapat menjadi tempat untuk perdagangan karbon dalam skala internasional.
Maka dari itu, ini dapat menjadi peluang bagus bagi para negara berkembang untuk mendapatkan investasi dari negara maju.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan negara maju juga berpartisipasi aktif dalam penjualan kredit karbon.
Pada dasarnya, peluang di pasar global menjadi semakin terbuka untuk perdagangan karbon. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kesadaran bagi berbagai pihak untuk tetap menjaga lingkungan dan mengurangi emisi karbon yang dihasilkan.
Menjalin Koordinasi Antar Negara
Dalam mengatasi perubahan iklim dan berbagai permasalahan lingkungan lainnya, terlebih jika sudah mencapai skala global, maka diperlukan kerja sama yang baik dari berbagai negara.
Tidak mungkin masalah lingkungan dapat diatasi secara optimal jika oleh sebagian negara saja yang memiliki kesadaran, sedangkan selebihnya justru semakin merusak lingkungan.
Maka dari itu, terbentuklah bursa karbon yang dapat menjadi tempat atau fasilitas bagi berbagai kerja sama antar negara. Kolaborasi yang baik dalam perdagangan karbon dapat memberikan keuntungan yang optimal dalam menurunkan emisi karbon.
Dengan begitu, efek rumah kaca dapat diminimalisir dan perubahan iklim dapat ditangani sebaik mungkin.
Mendorong Kepatuhan
Batas maksimal emisi karbon telah ditentukan sesuai dengan target penurunan emisi. Hal ini membuat setiap pihak yang perlu mengeluarkan emisi lebih tinggi pun harus siap untuk membeli kredit karbon dari proyek yang berkompeten untuk menurunkan emisi.
Adanya sistem jual-beli karbon ini dapat mendorong kepatuhan bagi setiap perusahaan dan sektor untuk tetap mendukung adanya upaya pengurangan emisi karbon.
Sumber Pendanaan bagi Proyek Pengurangan Emisi
Sesuai dengan penjelasan di bagian sebelumnya, adanya perdagangan dan bursa karbon dapat membuat perusahaan atau sektor yang dapat mengurangi emisi karbon berhak untuk menjual kredit mereka.
Dengan demikian, maka proyek-proyek ramah lingkungan dan pengurangan emisi pun dapat menjadi sumber pendanaan dengan memanfaatkan penjualan di bursa.
Distribusi Keuntungan
Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, bursa ini bisa menjadi tempat untuk mengalokasikan sumber daya dengan langkah yang lebih efisien.
Hal ini selanjutnya dapat menjadi langkah untuk meratakan kesenjangan antara perusahaan atau sektor dengan izin emisi terlalu tinggi dengan perusahaan atau sektor yang masih mempunyai kekurangan izin.
Jika izinnya surplus, maka dapat menjual kreditnya dan mendapatkan keuntungan. Lalu, jika membutuhkan izin tambahan, dapat membelinya melalui bursa supaya tetap menegakkan kepatuhan atas standar yang berlaku.
Ternyata, ada berbagai peran penting dari bursa ini untuk mendukung sistem pengurangan emisi karbon. Maka dari itu, belakangan ini bursa yang satu ini pun sering menjadi perbincangan di berbagai elemen.
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam peran di atas yakni kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Sesuai dengan pembahasan sebelumnya, telah ada penetapan batas emisi yang diberikan oleh pemerintah untuk setiap perusahan dan sektor tertentu. Bursa untuk karbon dapat menjadi solusi penting untuk mendukung kepatuhan tersebut.
Lalu, jika Anda memiliki perusahaan yang membutuhkan berbagai sertifikasi yang berkaitan dengan lingkungan, maka jangan sampai melewatkannya.
Pada dasarnya, perusahaan-perusahaan yang berdiri sangat berkemungkinan untuk menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar.
Lembaga sertifikasi MUTU International dapat menjadi pilihan tepat bagi Anda yang membutuhkan layanan sertifikasi. Setelah membaca artikel tentang bursa karbon ini, jangan ragu untuk segera kunjungi laman kami di sini dan simak berbagai layanan yang dapat Anda gunakan!
Pentingnya Sertifikasi Lembaga Validasi dalam Meningkatkan Kredibilitas Data Gas Rumah Kaca
Anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah gas rumah kaca atau yang sering disingkat sebagai GRK. Pada dasarnya, dampak emisi yang berlebihan dari GRK dapat sangat buruk bagi lingkungan.
Hal ini perlu diperhatikan dalam berbagai aspek, salah satunya dalam perusahaan, industri, dan instansi yang dapat menghasilkan emisi dalam jumlah besar.
Maka dari itu, sertifikasi lembaga validasi menjadi penting, termasuk untuk meningkatkan kredibilitas data tentang GRK. Apa saja hal yang membuat sertifikasi ini penting? Simak penjelasan selengkapnya di sini dan pastikan Anda memilih layanan terpercaya!
Sekilas tentang Gas Rumah Kaca
Sebelum membahas tentang sertifikasi dan alasan pentingnya, mari mengenal terlebih dahulu tentang GRK. Meski banyak yang sudah cukup familiar dengan istilah ini, namun mungkin saja masih ada sebagian orang yang kurang memahami apa maksud dari istilah ini.
Secara umum, GRK adalah berbagai jenis gas yang ada di bagian atmosfer bumi serta memiliki kemampuan untuk menyerap dan memancarkan efek radiasi panas. Ada berbagai contoh GRK yang umum ditemui, misalnya:
Karbon dioksida
Belerang
Nitrogen monoksida
Hidrokarbon
Nitrogen dioksida
Metana
Klorofluorokarbon
Akibat dari adanya GRK ini, maka bisa terbentuk efek rumah kaca. Ini merupakan istilah yang menggambarkan kondisi ketika panas matahari menjadi tertahan, sebagian besarnya tidak dapat menuju luar angkasa karena dicegah oleh ‘rumah kaca’ tersebut.
Jadi, bisa dikatakan bahwa GRK ini sangat berpengaruh terhadap kondisi pemanasan global yang menjadi perhatian dalam skala global belakangan ini.
Maka dari itu, penting untuk mencegah dampak yang lebih besar dari GRK. Berbagai upaya pun dilakukan dalam berbagai tingkat, mulai dari tingkat individu, rumah tangga, hingga berbagai perusahaan dan instansi, termasuk instansi pemerintah.
Apa itu Sertifikasi Lembaga Validasi Gas Rumah Kaca
Validasi atau verifikasi GRK merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk melihat berbagai upaya penurunan emisi GRK yang dilakukan. Proses ini juga akan melihat kesesuaian dari setiap upaya yang dilakukan dengan penurunan emisi.
Dalam hal ini, dibutuhkan lembaga sertifikasi untuk mendukung terlaksananya proses verifikasi tersebut dengan tepat.
Pada dasarnya, ada berbagai hal penting yang menjadi alasan sertifikasi ini penting, beberapa di antaranya akan dibahas lebih rinci di bagian selanjutnya.
Alasan Pentingnya Sertifikasi dalam Meningkatkan Kredibilitas Data
Setelah memahami tentang sertifikasi, maka ini saatnya mengulas lebih jauh tentang apa saja manfaat atau alasan pentingnya sertifikasi ini. Khususnya, dalam meningkatkan kredibilitas data GRK.
Mengetahui Upaya Penurunan GRK
Manfaat pertama yakni supaya dapat diketahui upaya apa saja yang telah dilakukan sebuah perusahaan atau instansi terhadap penurunan GRK. Setiap perusahaan atau instansi tentunya memiliki kepentingan dan sistemnya masing-masing, sehingga emisi gas yang dihasilkan pun bervariasi.
Untuk dapat menurunkannya pun dapat dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satu alasan pentingnya sertifikasi adalah mengetahui apakah upaya tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau belum.
Berbagai prosedur atau langkah yang dilakukan untuk setiap upaya pun perlu diperhatikan, supaya hasilnya dapat lebih optimal.
Memberikan Informasi Upaya Pengelolaan
Masih berkaitan dengan poin pertama, lembaga sertifikasi juga dapat memberikan informasi terkait berbagai upaya pengelolaan.
Dengan demikian, maka Anda dapat melakukan setiap upaya dengan menggunakan berbagai langkah strategi. Selanjutnya, hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam upaya pengelolaan dan penurunan emisi GRK.
Mendukung Desain Program Penurunan GRK
Adanya sertifikasi juga dapat mendukung berbagai desain program yang dibuat guna penurunan GRK. Pengembangan dan implementasi dari setiap skema dapat dilakukan dengan lebih tepat.
Melakukan Validasi Kredibilitas Data
Tiga poin di atas menegaskan betapa pentingnya sertifikasi untuk mendukung upaya yang dilakukan perusahaan atau instansi.
Selanjutnya, berbagai upaya validasi pun dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin kredibilitas dari data yang diperoleh, sehingga hasil penurunan emisi gas dapat optimal dan dilaporkan dengan data yang valid.
Meningkatkan Transparansi
Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, validasi yang tepat dapat membuat Anda memiliki data yang valid dan akurat.
Hal ini selanjutnya dapat memberikan manfaat yang baik dalam aspek transparansi. Dengan adanya data hasil validasi, Anda akan lebih mudah untuk membagikan berbagai transparansi yang diperlukan. Transparansi tersebut umumnya berisi laporan emisi GRK dan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisi.
Jadi, adanya lembaga sertifikasi membuat berbagai proses transparansi dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Meningkatkan Kepercayaan
Data yang valid dan transparansi yang terpercaya dapat meningkatkan kepercayaan di mata berbagai pihak. Misalnya, pemangku kebijakan, investor dan calon investor, masyarakat umum, serta konsumen dan calon konsumen.
Adanya kepercayaan yang terbangun, membuat Anda dapat lebih mudah melakukan berbagai pengembangan untuk perusahaan atau instansi.
Kepatuhan pada Standar
Sertifikasi lembaga validasi dapat membuat Anda lebih tepat dalam mengambil berbagai langkah, khususnya dalam pengelolaan dan penurunan emisi GRK.
Tentunya, sertifikasi dapat menjadi acuan atau standar bagi perusahaan atau instansi Anda. Dengan demikian, selanjutnya pun Anda dapat memenuhi standar nasional dan internasional yang telah ditetapkan.
Lebih Mudah Diterima secara Global
Saat ini, isu lingkungan bukan lagi hal yang dianggap remeh dalam skala internasional. Maka dari itu, standar-standar yang berkaitan dengan lingkungan pun menjadi pertimbangan bagi banyak pihak, terlebih ketika hendak menjalin kerja sama.
Jika telah memiliki sertifikasi lembaga validasi GRK dan kredibilitas data yang terpercaya, maka perusahaan atau instansi Anda dapat lebih mudah untuk diterima secara global. Berbagai kepentingan dan kerja sama pun dapat Anda lakukan dengan lebih optimal.
Adanya Pemantauan Berkelanjutan
Lembaga sertifikasi tidak hanya melakukan pemantauan di awal ketika melakukan proses verifikasi. Namun, hal ini dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Tujuannya jelas, yakni untuk menjamin bahwa perusahaan atau instansi tersebut tetap mengikuti berbagai standar yang telah ditetapkan. Hal ini berlaku dalam berbagai upaya guna menurunkan emisi.
Jika diperlukan, lembaga juga bisa memberikan berbagai rekomendasi yang diperlukan, misalnya untuk membuat program menjadi lebih efektif.
Menetapkan Prinsip dan Syarat untuk Tingkat Organisasi
Selanjutnya, penetapan prinsip dan syarat pun dapat dilakukan dalam upaya memaksimalkan pengukuran, penurunan, dan pelaporan emisi GRK.
Prinsip dan syarat ini dapat disesuaikan dengan jenis perusahaan dan berbagai kepentingan yang ada di dalamnya. Maka dari itu, setiap tujuannya tetap berjalan dengan baik, namun tetap memperhatikan aspek lingkungan, khususnya penurunan emisi GRK.
Itulah penjelasan tentang berbagai alasan pentingnya sertifikasi lembaga dalam meningkatkan kredibilitas data GRK. Sebelumnya, juga telah dibahas apa yang dimaksud GRK dan sertifikasi lembaga GRK.
Setelah membaca uraian di atas, tentunya Anda dapat lebih memahami betapa pentingnya hal ini untuk setiap perusahaan atau instansi yang memiliki kewajiban dalam pengelolaan GRK.
Pada dasarnya, emisi GRK dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, sehingga penting untuk mencegahnya semaksimal mungkin. Meski emisi tersebut tidak dapat hilang sepenuhnya, namun bukan berarti tidak perlu diperhatikan upayanya.
Maka dari itu, jika Anda memiliki perusahaan atau instansi yang perlu memperhatikan Sertifikasi Validasi Gas Rumah Kaca, MUTU International dapat menjadi pilihan tepat untuk membantu Anda. Pastikan bahwa Anda selalu menjunjung nilai-nilai lingkungan serta kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional!
Kajian Mendalam terhadap Lembaga Verifikasi Gas Rumah Kaca Global
Lembaga verifikasi gas rumah kaca (GRK) secara global harus menghadapi berbagai tantangan. Ini mengingat memastikan akurasi laporan emisi GRK perlu menyesuaikan dengan standar dan pedoman yang berlaku. Misalnya, GHG Protocol atau Pelaporan dan Pengukuran GRK yang mengacu pada Protokol PBB.
Namun, terdapat pula peluang dari proses verifikasi GRK yang bisa menjadi ruang perbaikan. Sebab, manfaat verifikasi GRK lebih besar dari tantangan itu sendiri. Jadi, lembaga verifikasi perlu terus konsisten dalam menjalankan tugasnya meminimalkan dampak lingkungan. Mari ikuti pembahasannya berikut!
Tantangan Global Lembaga Verifikasi Gas Rumah Kaca
Berbagai tantangan yang perlu dihadapi lembaga verifikasi GRK secara global bisa Anda simak berikut ini:
Ketersediaan dan Kualitas Data
Tantangan pertama adalah memastikan ketersediaan data serta kualitasnya ketika menghitung emisi GRK. Ketersediaan data yang dimaksud meliputi aksesibilitas, format data, hingga ketepatan waktu.
Sedangkan, kualitas data mengacu pada akurasi, keandalan, kelengkapan, serta relevansi data. Bila tidak bisa memastikan dua hal tersebut, maka lembaga verifikasi berisiko menyebabkan ketidakpastian, kesalahan, hingga perbedaan pada pelaporannya.
Apabila ingin meningkatkan ketersediaan dan kualitas data, maka lembaga verifikasi perlu mengikuti syarat dan prinsip dari Protokol GRK. Protokol tersebut jadi standar internasional dengan tingkat penggunaan paling banyak dalam pelaporan GRK.
Lalu, lembaga verifikasi perlu menetapkan prosedur pengumpulan serta pengolahan data dengan jelas. Alat dan metode yang tepat perlu digunakan sebagai cara mendokumentasikan sumber data serta asumsi verifikasi.
Kriteria dan Standar Verifikasi
Selanjutnya, lembaga verifikasi gas rumah kaca (GRK) juga harus menghadapi tantangan berupa penetapan dan pemilihan kriteria serta standar verifikasi yang sesuai.
Kriteria verifikasi merupakan persyaratan serta tolok ukur yang khusus. Kriteria tersebut digunakan pada lembaga verifikasi dalam menilai inventaris GRK, seperti Protokol GRK hingga panduan sektoral relevan.
Adapun standar verifikasi merupakan prinsip serta aturan yang mengatur jalannya proses verifikasi.
Pemilihan dan penetapan kriteria maupun standar verifikasi yang tepat cukup menantang bagi lembaga verifikasi. Sebab, dua aspek tersebut dapat berbeda menyesuaikan tujuan, lalu cakupan, serta tingkat jaminan verifikasinya.
Demi memastikan konsistensi dan kepatuhan, lembaga verifikasi perlu berkonsultasi dengan pemangku kepentingan. Kemudian, perlu juga persetujuan kriteria serta standar verifikasi sebelum proses verifikasi dimulai.
Perbarui dan tinjau juga kriteria serta standar verifikasi secara berkala. Jadi, terdapat pembaruan atau perubahan yang bisa menjadi evaluasi dalam laporan GRK.
Batasan dan Ruang Lingkup
Tantangan lembaga verifikasi yang satu ini berkaitan dengan kemampuan mendefinisikan batasan serta lingkup dari inventaris GRK.
Batasan merujuk pada batasan pada organisasi serta operasional yang menetapkan aktivitas serta entitas apa yang tercakup dalam inventaris. Contohnya, bisa usaha patungan, anak perusahaan, operasional yang disubkontrakkan, serta aset yang disewakan.
Sementara itu, ruang lingkup meliputi jenis emisi gas rumah kaca yang tidak termasuk atau termasuk ke dalam inventaris. Misalnya, emisi GRK langsung dari sumber yang dikendalikan atau dimiliki (Lingkup 1), emisi tidak langsung yang berasal dari alat panas, listrik, atau uap yang dibeli (Lingkup 2), atau emisi tak langsung lain dari aktivitas hilir atau hulu (Lingkup 3).
Memberi definisi pada pada batasan serta lingkup dari inventaris GRK dapat menjadi ambigu dan kompleks. Khususnya bila perusahaan atau organisasi tersebut berukuran besar dan memiliki keberagaman di dalamnya
Untuk menghindari inkonsistensi serta kebingungan, terdapat panduan serta praktik terbaik yang berasal dari Protokol GRK serta standar relevan lain yang perlu diikuti. Salah satunya adalah ISO 14064. Pengungkapan pilihan serta alasan terhadap batasan dan lingkup pun harus jelas.
Dokumentasi dan Proses Verifikasi
Berikutnya, lembaga verifikasi gas rumah kaca (GRK) juga harus menghadapi tantangan ketika mengelola dokumentasi serta proses verifikasi.
Proses verifikasi tersebut meliputi beberapa langkah, mulai dari perencanaan, lalu pengambilan sampel, kemudian pengujian, tahap evaluasi, serta pelaporan dan juga penyelesaian masalah.
Untuk dokumentasi verifikasi GRK, tahapannya melibatkan berbagai pencatatan. Misalnya, perhitungan, lembar data, metode, asumsi, temuan, bukti, rekomendasi, hingga pendapat.
Pengelolaan dokumentasi serta proses verifikasi tersebut cukup memakan waktu. Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit dan cenderung merepotkan. Terlebih ketika melibatkan inventaris GRK yang kompleks dan besar.
Maka dari itu, perlu adanya koordinasi dengan lembaga verifikasi agar dapat menyederhanakan proses dokumentasi dan verifikasinya. Jalin komunikasi yang efektif juga dengan tim internal.
Kemudian, berikan akses serta informasi yang dibutuhkan pada mereka. Gunakan pula sistem serta alat yang aman dan handal ketika menyimpan berbagai dokumentasi terkait proses verifikasi. Jangan lupa ikuti instruksi serta feedback dari lembaga verifikasi.
Perbaikan dan Hasil Verifikasi
Tantangan yang kelima pada proses verifikasi GRK yaitu bertindak serta menafsirkan hasil verifikasi dan perbaikannya.
Hasil dari verifikasi GRK berisi hasil serta kesimpulan yang didapatkan dimulai dari proses verifikasi. Proses tersebut meliputi pendapat verifikasi, lalu tingkat jaminan, kemudian tingkat materiil, serta segala batasan atau kualifikasi.
Untuk perbaikan verifikasi itu sendiri ketika terdapat rekomendasi dan saran demi peningkatan inventaris GRK. Misalnya, memperbaiki kesalahan, meningkatkan kualitas data, meminimalkan ketidakpastian, hingga mengadopsi praktik terbaik.
Menafsirkan serta bertindak untuk perbaikan dan hasil verifikasi dapat menjadi sulit. Sebab, terdapat kemungkinan implikasi dalam manajemen serta pelaporan GRK.
Hal yang dimaksud di antaranya revisi atau mengungkapkan emisi gas rumah kaca Anda, implementasi pencegahan atau tindakan korektif, hingga penyesuaian strategi atau target Anda.
Anda perlu menerima serta memahami temuan maupun pendapat dari lembaga verifikasi agar dapat memanfaatkan hasil dari verifikasi dan perbaikannya seoptimal mungkin.
Lalu, atasi tiap isu maupun kekurangan pada inventaris GRK yang ada. Selain itu, gunakan juga perbaikan verifikasi untuk peningkatan dan pembelajaran. Kemudian, integrasikan hal tersebut dalam siklus manajemen dan pelaporan GRK.
Peluang Global Lembaga Verifikasi Gas Rumah Kaca
Setelah memahami berbagai tantangan bagi lembaga verifikasi dalam mengelola emisi GRK, berikut peluang yang tersedia dan bisa dimanfaatkan dengan baik:
Membantu perusahaan menunjukkan pada pemangku kepentingan eksternal bahwa mereka mematuhi standar emisi GRK dengan transparan dan kredibel;
Membantu perusahaan memaksimalkan penjualan melalui keunggulan dari segi praktik keberlanjutan lingkungan yang membedakannya dengan kompetitor;
Membantu perusahaan memastikan bahwa laporan manajemen internal mereka akurat dan relevan, serta konsisten dari masa ke masa;
Membantu efisiensi dan optimasi biaya melalui pelaporan verifikasi emisi GRK yang akurat, sehingga menghindari penalti;
Membantu perusahaan menarik investor melalui integritas sistem pelaporan dan pengendalian emisi GRK;
Membantu perusahaan mempertahankan reputasinya melalui bukti pelaporan, yang menunjukkan data bisa bisa diandalkan dan bisa jadi dasar pengawasan media yang kuat;
Membantu perusahaan terhindar dari kredit karbon offset yang biayanya tinggi, serta membantu mencapai praktik terbaik netralitas karbon dengan program pengurangan yang efektif dan efisien.
Demikian berbagai tantangan serta peluang lembaga verifikasi dalam mengelola emisi gas rumah kaca. Anda bisa mengikuti sertifikasi Verifikasi Pernyataan GRK dari MUTU International bila ingin menerapkan perusahaan yang sadar lingkungan dan berkelanjutan.
Tim kami adalah profesional di bidangnya, jadi proses verifikasi terjamin kredibel untuk Anda ikuti. Hubungi kami untuk informasi selengkapnya tentang verifikasi GRK!
Peran Vital Lembaga Validasi dalam Menjamin Akurasi Pemantauan Gas Rumah Kaca
Pemantauan gas rumah kaca (GRK) umumnya dilakukan oleh lembaga validasi sebagai pihak ketiga yang independen. Upaya tersebut dilakukan demi memastikan akuntabilitas, transparansi, serta akurasi informasi mengenai serapan dan emisi GRK.
Khususnya bagi perusahaan penghasil GRK, peran lembaga validasi sangat penting dalam mengkonfirmasi kesesuaian penurunan dan pengurangan emisi terhadap prosedur yang berlaku. Itulah mengapa, peran lembaga validasi vital dalam pelaksanaan pemantauan GRK hingga kini.
Untuk memahami peran vital dari lembaga validasi tersebut, mari ikuti pembahasan menarik berikut!
Mengenal Lembaga Validasi Gas Rumah Kaca (GRK)
Sebelum itu, mari kenali apa itu lembaga validasi dan prosesnya dalam pemantauan GRK. Lembaga validasi GRK termasuk ke dalam pihak dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang melayani akreditasi bagi penyelenggaraan penilaian untuk memastikan kesesuaian melalui kegiatan validasi.
Lembaga validasi memiliki tanggung jawab dalam menilai, verifikasi, serta konfirmasi laporan emisi GRK yang berasal dari proyek atau organisasi tertentu. Tujuan utama sebuah lembaga validasi GRK berhubungan dengan menjamin akurasi hingga kesesuaian terhadap upaya meminimalkan emisi GRK melalui laporan pihak yang terlibat.
Beberapa proses validasi meliputi kegiatan pengecekan alat ukur, memastikan akurasi metode perhitungan, serta mengecek pelaksanaan prosedur pengumpulan data.
Peran Vital Lembaga Validasi Menjamin Akurasi Pemantauan GRK
Lembaga validasi sebagai pihak ketiga independen yang terlibat dalam memvalidasi emisi dari gas rumah kaca (GRK) berperan vital dalam menjamin kredibilitas, integritas, hingga kepatuhan laporan sesuai standar internasional.
Lebih jelasnya, berikut berbagai peran dari lembaga validasi dalam menjamin tingkat akurasi ketika memantau GRK:
Bersifat Objektif karena Independen
Lembaga validasi dapat menyelenggarakan proses evaluasi dengan objektif. Sebab, lembaga tersebut adalah pihak ketiga independen yang tidak memiliki kepentingan atas hasil validasi.
Proses evaluasi pun terlaksana tanpa bias ataupun konflik kepentingan yang berisiko memengaruhi hasil validasi bila terjadi. Independensi dari lembaga validasi juga menjadi dasar dari terjaminnya transparansi serta kepercayaan.
Memeriksa Aspek Teknis secara Mendalam
Berikutnya, lembaga validasi yang merupakan pihak ketiga akan melaksanakan pemeriksaan teknis dalam skala yang mendalam. Data pelaporan dari organisasi akan diperiksa secara seksama.
Proses pemeriksaan tersebut meliputi evaluasi terhadap alat pengukuran, lalu keandalan data, hingga metode perhitungan. Berbagai proses tersebut menjadi standar yang memastikan data dalam penghitungan emisi gas rumah kaca bisa diandalkan dan akurat.
Patuh pada Standar Internasional
Peran vital lembaga validasi satu ini juga mendukung data diperiksa secara akurat. Ini mengingat bahwa lembaga validasi umumnya berbentuk auditor atau lembaga sertifikasi yang memiliki keahlian khusus dalam bidang perubahan iklim.
Pelaporan emisi GRK pun akan mematuhi pedoman dan standar internasional yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa metode yang diterapkan dalam pengukuran, penghitungan, serta pengumpulan data mematuhi protokol yang berlaku.
Sangat Paham Industri dari Organisasi yang Beroperasi
Pihak ketiga independen juga dibekali dengan pemahaman yang mendalam terhadap industri dari organisasi terkait. Oleh karena itu, lembaga validasi dapat melakukan penilaian konteks secara spesifik.
Konteks yang mungkin berpengaruh terhadap emisi GRK akan dipastikan melalui perhitungan yang tepat.
Telah Bersertifikat dan Terakreditasi
Lembaga validasi yang independen umumnya telah mendapatkan pengakuan dari badan akreditasi maupun lembaga sertifikasi.
Akreditasi sendiri menjadi tanda bahwa lembaga validasi mencapai standar kompetensi serta integritas tertentu yang berlaku. Perusahaan atau organisasi pun dapat memercayakan lembaga validasi jika ingin hasil validasi emisi GRK akurat.
Menjamin Transparansi serta Komunikatif
Faktor lain yang mendukung akurasi pemantauan gas rumah kaca oleh lembaga validasi adalah fakta bahwa penyampaian temuan selalu dilakukan dengan transparan kepada perusahaan atau organisasi terkait.
Lalu, pihak dari lembaga validasi juga komunikatif sehingga data-data pada hasil validasi dapat disampaikan dengan jelas. Seluruh pihak dengan kepentingan pun bisa memahami inti dari hasil validasi yang diberikan.
Memantau secara Berkelanjutan
Selanjutnya, lembaga validasi tidak akan berhenti setelah melakukan satu kali validasi. Perusahaan atau organisasi yang diperiksa akan terus dipantau secara berkelanjutan.
Tujuannya tidak lain demi menjamin perusahaan atau organisasi tersebut tetap mematuhi standar serta bisa memberikan saran perbaikan apabila diperlukan.
Memiliki Reputasi yang Baik
Reputasi dari lembaga validasi sebagai pihak ketiga independen pun tidak kalah penting. Maka dari itu, hanya lembaga validasi dengan reputasi baik yang harus perusahaan atau organisasi percaya untuk pemantauan GRK.
Bila reputasi lembaga validasi terjamin, maka Anda tidak perlu khawatir karena lembaga tersebut telah mendapat pengakuan dari pemangku kepentingan di sekitar.
Manfaat Lembaga Validasi bagi Perusahaan & Organisasi
Melibatkan lembaga validasi dalam pemantauan emisi gas rumah kaca perusahaan atau organisasi Anda akan memberikan berbagai manfaat, di antaranya:
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Mengingat sifatnya yang independen, masyarakat akan meningkat kepercayaannya terhadap perusahaan melalui laporan emisi GRK oleh lembaga validasi. Selain itu, informasi yang disampaikan perusahaan pun dapat diyakini kejujurannya.
Mendukung Keterbukaan dan Transparansi
Melibatkan lembaga validasi sebagai pihak ketiga juga menunjukkan ketersediaan perusahaan pada pemantauan dan evaluasi eksternal.
Hal tersebut menjadi indikator keterbukaan serta transparansi yang akan menambah kepercayaan masyarakat. Perusahaan akan dianggap jujur karena memiliki bukti dalam bentuk tindakan, tidak hanya sekedar berbicara tentang keberlanjutan lingkungan saja.
Memiliki Inisiatif Lingkungan yang Lebih Baik
Perusahaan yang melibatkan lembaga validasi juga menunjukkan bahwa mereka telah memiliki inisiatif lingkungan lebih baik. Masyarakat pun jadi mendukung niat perusahaan dalam melaksanakan upaya keberlanjutan.
Sebab, terdapat jaminan atas pelaporan informasi yang sudah melewati evaluasi secara eksternal dari lembaga validasi terkait.
Membantah Greenwashing
Manfaat berikutnya adalah membantah tuduhan dan keraguan masyarakat bahwa perusahaan hanya greenwashing.
Istilah greenwashing sendiri digunakan ketika terdapat upaya untuk memberi kesan lingkungan positif namun tidak didasarkan pada tindakan nyata.
Melalui laporan validasi yang ada, perusahaan bisa menyediakan bukti yang menjelaskan niat keberlanjutan mereka nyata serta telah diuji pihak yang independen.
Membantu Konsumen Mengambil Keputusan
Kini, konsumen memiliki kesadaran akan lingkungan yang semakin tinggi. Itulah mengapa, mereka mungkin lebih memilih mendapatkan produk atau layanan yang berasal dari perusahaan ramah lingkungan.
Salah satu contohnya adalah perusahaan yang tervalidasi pihak ketiga independen atas pelaporan emisi gas rumah kaca. Validasi tersebut jadi faktor krusial yang membantu konsumen mengambil keputusan.
Bila produk berkelanjutan, maka konsumen lebih mungkin memilih produk tersebut dari produk lainnya.
Mendatangkan Investor
Perusahaan atau organisasi dengan laporan emisi GRK tervalidasi juga lebih berpeluang mendatangkan investor yang memiliki visi dan misi serupa.
Lebih tepatnya, investor dengan minat terhadap praktik keberlanjutan akan dengan senang hati berinvestasi pada perusahaan yang bertanggung jawab kepada lingkungan.
Berbagai peran vital dari lembaga validasi dalam memastikan akurasi pemantauan gas rumah kaca (GRK) semoga menjadi faktor pendorong agar Anda melakukan hal yang sama pada perusahaan.
Bekerja sama dengan MUTU International sebagai lembaga validasi adalah langkah tepat untuk Anda. Terdapat Validasi Pernyataan GRK sebagai program sertifikasi bagi Anda yang ingin mendapatkan berbagai manfaat validasi GRK yang telah disebutkan di atas.
Kami telah terpercaya sejak 1990 dan kini telah melebarkan sayap hingga ke Jepang, China, dan Vietnam. Hubungi kami untuk validasi emisi GRK perusahaan Anda!
Makassar – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) kembali menyerahkan sertifikat ISO
Terintegrasi (9001, 37001, 21001 dan 31000) kepada Politeknik Ati Makassar, Senin (29/04/2024).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan MUTU, Sidik Ahmad selaku EVP Pemasaran, dan Andi Ihwan Patiroy selaku VP Pemasaran kantor cabang Makassar kepada Muhammad Basri selaku Direktur Politeknik Ati Makassar dan disaksikan langsung oleh Wulan Aprianti Permatasari selaku Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri BPSDMI Kementrian Perindustrian. Penyerahan sertifikat ISO Terintegrasi tersebut diberikan usai pembukaan Dies Natalis ke 57 Politeknik Ati Makassar.
Pengelolaan Hutan produksi yang Baik untuk Kelestarian Hidup
Hutan produksi memiliki peran penting dalam dunia industri di tanah air. Namun perlu diketahui bahwa pengelolaan hutan produksi di Indonesia ini harus dilakukan dengan cara yang tepat. Tanpa adanya regulasi yang tepat, maka hutan ini hanya akan terus diambil sumber dayanya tanpa ada pembaruan yang optimal.
Saat ini ada sebuah konsep strategis yang diterapkan untuk membantu meningkatkan efisiensi pemanfaatan hutan produksi. Konsep tersebut dikenal dengan nama PHPL atau Pengelolaan Hutan produksi Lestari. Dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama agar konsep strategis tersebut berjalan efektif.
Apa Itu Pengelolaan Hutan Produksi Lestari?
Mari berkenalan lebih dekat dulu dengan konsep PHPL. Ini merupakan sebuah konsep manajemen hutan yang memiliki tujuan untuk mencapai keseimbangan 3 faktor. Keseimbangan yang dimaksud meliputi faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Konsep PHPL ini mengarah pada pengelolaan hutan yang sifatnya berhati-hati dan bijaksana. Melalui konsep ini maka pemanfaatan hutan sebagai sumber daya ekonomi bisa berjalan lancar tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan dan ekosistem. Tidak hanya fokus pada kepentingan industri namun juga keanekaragaman hayati.
Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam konsep strategi PHPL. Itulah mengapa konsep ini melibatkan banyak pendekatan komprehensif dan tentu saja bersifat keberlanjutan. Tujuannya agar pengelolaan tersebut bisa memberi hasil optimal tanpa merusak fungsi ekologis dan sosial.
Manfaat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Konsep strategis PHPL ini memiliki begitu banyak manfaat. Tidak heran jika saat ini konsep tersebut menjadi perhatian besar bagi industri kehutanan pada khususnya. Berikut adalah beberapa manfaat dari konsep Pengelolaan Hutan Produksi Lestari atau PHPL:
Memenuhi Aturan Pemerintah
Manfaat yang pertama, konsep strategis ini membantu perusahaan untuk memenuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Setiap perusahaan sudah pasti ingin menjalankan bisnisnya secara legal tanpa ada proses yang melanggar aturan. Itulah mengapa konsep PHPL diterapkan.
Jika perusahaan ingin memanfaatkan hutan produksi, maka harus mengikuti ketetapan PP No.23 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kehutanan. Dalam peraturan ini sudah ditetapkan mengenai izin pemanfaatan hutan. Pemanfaatan hutan tersebut harus memenuhi penilaian kinerja sesuatu standar yang berlaku.
Memelihara Biodiversitas
Manfaat lain dari penerapan konsep strategis PHPL adalah membantu memelihara biodiversitas di dalam hutan. Anda pasti tahu bahwa hutan merupakan rumah bagi begitu banyak biodiversitas darat yang ada di dunia ini. Ada banyak sekali makhluk hidup yang tinggal di dalam hutan.
Pemanfaatan hutan tanpa adanya aturan yang tepat akan merusak keberlangsungan hidup semua biodiversitas tersebut. Itulah mengapa perlu diterapkan konsep PHPL tadi agar habitat di dalam hutan tetap terlindungi. Jika habitat terlindungi dengan baik maka makhluk hidup di dalamnya juga akan hidup secara optimal.
Perlu diketahui bahwa pengelolaan hutan demi memelihara biodiversitas ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hanya dilakukan satu waktu dan berhenti di situ. Apalagi jika proses pemanfaatan dan pengambilan sumber daya terus berlangsung maka konsep pengelolaan hutan yang tepat harus terus diterapkan.
Meminimalkan Degradasi Hutan
Jika dipikir secara rasional, maka proses pemanfaatan hutan untuk keperluan industri pasti akan memicu degradasi. Tanpa adanya konsep PHPL yang tepat maka hal ini akan membuat hutan kita lama-lama jadi habis. Itulah mengapa pemanfaatan hutan dan sumber daya di dalamnya harus benar-benar dikelola dengan baik.
Pemanfaatan hutan harus benar-benar efisien dan dilakukan penuh tanggung jawab. Harus ada sistem manajemen yang tepat sehingga meminimalkan risiko degradasi hutan. Hal ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan demi memastikan bahwa hutan produksi akan selalu ada.
Menjamin Kesejahteraan Masyarakat
Penting untuk diketahui bahwa pengelolaan hutan produksi ini juga akan memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Ada banyak sekali masyarakat yang sampai detik ini masih tergantung pada hutan. Oleh sebab itu pemanfaatan hutan untuk keperluan industri tidak boleh mengganggu kesejahteraan mereka.
Itulah mengapa dibutuhkan sistem manajemen yang tepat. Melalui PHPL ini, pemanfaatan hutan produksi bisa berjalan lebih efektif tanpa harus mengganggu kesejahteraan masyarakat. Bahkan PHPL ini justru bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih memanfaatkan sumber daya dari hutan.
Meningkatkan Nilai Ekonomi Hutan
PHPL juga bisa membantu meningkatkan nilai ekonomi hutan produksi secara efektif. Hal ini terjadi jika PHPL dilakukan dengan tepat, melalui sertifikasi dan praktik pengelolaan sesuai aturan. Produk-produk yang berasal dari hutan tersebut bisa dikelola secara efektif dan dijual dengan nilai yang lebih tinggi.
Prosedur seperti ini tentu akan sangat menguntungkan pihak perusahaan, pengelola hutan, maupun masyarakat setempat. Kesejahteraan jadi terus meningkat dan nilai ekonomi hutan juga akan semakin bertambah.
Mempertahankan Keseimbangan Iklim
Anda pasti tahu bahwa hutan punya peran yang sangat penting dalam keseimbangan iklim di bumi ini. Hutan akan menyerap karbondioksida yang ada di atmosfer lalu menyimpannya dalam bentuk biomassa. Proses ini nantinya akan membantu mengurangi porsi gas rumah kaca di bumi.
Konsep PHPL akan membantu proses tersebut berjalan lebih efektif. Pengelolaan hutan produksi yang tepat akan memastikan bahwa hutan bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Meskipun sumber daya hutan dimanfaatkan terus-menerus namun hutan tidak akan kehilangan fungsi utamanya dalam menjaga keseimbangan iklim.
Memungkinkan Adanya Hasil Hutan Berkelanjutan
Bayangkan saja jika sumber daya hutan terus dimanfaatkan tanpa adanya pengelolaan yang tepat. Bukankah pada akhirnya ini akan membuat sumber daya di dalam hutan habis dan tidak bisa dimanfaatkan lagi? Namun lain cerita jika diterapkan sistem pengelolaan hutan produksi yang efektif.
Konsep PHPL akan membantu hutan bisa terus memberikan hasil secara berkelanjutan. Artinya masyarakat dan pengelola perusahaan bisa mendapatkan hasil hutan terus-menerus. Tentunya hal ini tanpa mengurangi dan mengganggu ekosistem sekaligus habitat yang ada di dalam hutan.
Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Tahukah Anda bahwa proses pengelolaan hutan produksi ini harus memiliki sertifikasi yang legal. Proses sertifikasi tersebut dilakukan oleh pihak ketiga dengan tujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan hutan berjalan sesuai aturan.
Proses sertifikasi ini akan membantu perusahaan yang mengambil sumber daya dari hutan untuk menjalankan kegiatan mereka secara legal. Perusahaan tetap bisa memanfaatkan hasil hutan namun sudah memiliki sertifikasi yang memastikan bahwa proses tersebut tidak akan merusak hutan itu sendiri.
Sertifikasi ini membuktikan bahwa semua aktivitas di dalam hutan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Semuanya sudah berjalan sesuai hukum mulai dari hak kepemilikan, izin aktivitas, sekaligus perlindungan habitat di dalam hutan.
Selain itu sertifikasi ini juga memberi perlindungan khusus bagi masyarakat lokal. Kesejahteraan dan hak-hak masyarakat lokal di sekitar hutan akan tetap terjaga berkat adanya sertifikasi tersebut. Itulah mengapa proses sertifikasi ini sangat penting dan harus segera dipertimbangkan oleh perusahaan.
Proses sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari bisa berjalan lebih mudah dan efektif bersama MUTU Internasional. Perusahaan sertifikasi ini sudah terbukti profesional dan dipercaya oleh banyak pihak. Silakan hubungi tim MUTU Internasional sekarang juga untuk berkonsultasi lebih jauh.
Ruang Lingkup dan Persyaratan Pengajuan Sertifikasi FSSC 22000
Pelaku industri di bidang pangan perlu memahami pentingnya sertifikasi FSSC 22000. Ini merupakan sertifikasi yang akan menjadi bukti bahwa produk pangan tersebut sudah memenuhi standar yang berlaku. Selain itu ini juga menjadi dokumen yang memastikan bahwa produk pangan tersebut benar-benar aman.
Sertifikasi ini sangat penting untuk diperhatikan agar bisnis yang Anda jalankan bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Tentunya hal ini juga penting demi keberlangsungan bisnis pangan tersebut di masa depan. Mari cari tahu lebih jauh lagi mengenai sertifikasi ini.
Pengertian Sertifikasi FSSC 22000 dan Ruang Lingkupnya
FSSC itu sendiri merupakan kependekan dari Food Safety System Certification. Ini merupakan sebuah skema sertifikasi keamanan pangan yang menganut pada standar ISO 22000. Standar ini tidak hanya diakui di kalangan nasional namun juga sudah menjadi standar yang diakui secara internasional.
Skema ini sudah dilengkapi dengan beberapa standar teknis. Salah satunya adalah standar ISO TS 22002-1 untuk manufaktur makanan. Kemudian ada ISO 14001 dan ISO 9001 yang juga menjadi standar dalam penilaian sertifikasi tersebut.
Perlu diketahui bahwa FSSC 22000 pada awalnya hanya diberlakukan untuk bidang industri pangan. Namun saat ini sudah diperluas ke segmen rantai pasokan yang jauh lebih luas dan lengkap. Aturan ini juga sudah diakui oleh Global Food Safety Initiative atau GFSI.
Perusahaan yang nantinya mendapatkan sertifikasi ISO 22000 juga akan mendapatkan tinjauan tambahan. Tinjauan ini untuk memenuhi spesifikasi teknis PRP atau Pre-Requisite Program. Selain itu perusahaan juga harus memenuhi syarat-syarat tambahan FSSC supaya bisa sesuai dengan skema sertifikasi yang berlaku.
Manfaat FSSC 22000
Mengapa perusahaan di bidang industri pangan perlu mengurus sertifikasi FSSC 22000 ini? Tentunya ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh perusahaan atas sertifikasi tersebut. Berikut ini beberapa manfaat FSSC 22000 yang penting untuk dipahami oleh pelaku industri pangan:
Meningkatkan Efisiensi Operasional Perusahaan
Sertifikasi ini akan membantu meningkatkan efisiensi operasional di perusahaan pangan terkait. Skema sertifikasi ini membuat sistem operasional jadi berjalan lebih efisien karena ada kontrol terhadap proses di dalamnya. Selain itu sertifikasi ini juga akan mendorong adanya perbaikan karena ada peninjauan yang berkelanjutan.
Mendapat Pengakuan GFSI
Manfaat lain dari sertifikasi FSSC 22000 adalah mempermudah perusahaan untuk mendapat pengakuan GFSI. Selain itu ini juga bisa mempermudah perusahaan mendapat kerjasama Eropa untuk akreditasi. Hal ini akan memberi banyak keuntungan terutama keuntungan dalam jangka panjang.
Meningkatkan Hubungan dengan Pelanggan
Sertifikasi ini juga terbukti bermanfaat dalam meningkatkan hubungan antara perusahaan dengan pelanggan. Ini menjadi bukti komitmen terhadap keamanan pangan yang akan dipasarkan kepada pelanggan. Jika sertifikasi tersebut sudah dipegang oleh perusahaan, maka kepercayaan pelanggan pasti akan bertambah kuat.
Mengoptimalkan Efisiensi Biaya
Saat perusahaan pangan sudah memiliki sertifikasi ini maka pengelola tidak perlu mengeluarkan biaya berulang kali untuk keperluan audit. Proses audit dalam sertifikasi tersebut sudah dipegang oleh auditor yang terlatih. Standarnya sudah berlaku secara internasional dan tarifnya juga jauh lebih ekonomis.
Selanjutnya ada lebih banyak lagi manfaat dan keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan industri pangan jika sudah mengurus sertifikasi FSSC 22000. Oleh sebab itu sangat disarankan untuk segera melakukan pengurusan agar sertifikasi ini segera dipegang oleh perusahaan tersebut.
Persyaratan Sertifikasi FSSC 22000
Tentunya mengurus sertifikasi ini bukanlah hal yang mudah. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar proses sertifikasi berjalan lancar sesuai aturan. Dalam hal ini pengelola perusahaan harus bisa memenuhi semua syarat yang sudah ditetapkan. Selanjutnya badan sertifikasi yang sudah berlisensi akan melakukan audit.
Proses audit tersebut akan mencakup banyak hal. Perusahaan harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar sertifikasi berjalan lancar dan bisa diterbitkan. Berikut ini beberap persyaratan audit sertifikasi FSSC 22000 yang penting untuk diketahui:
ISO 22000:2018: dokumen ini digunakan sebagai syarat sistem manajemen keamanan pangan.
ISO 9001:2015: dokumen ini dipakai sebagai persyaratan untuk sistem manajemen mutu.
PRP (ISO/TS 22002-x seri): dokumen ini untuk program prasyarat khusus sektor.
FSSC 22200 untuk persyaratan tambahan.
Selain syarat-syarat tersebut, perusahaan juga harus memenuhi syarat wajib lainnya sesuai kategori pada rantai makanan. Hal ini dibutuhkan demi menanggulangi penipuan makanan. Berikut adalah beberapa syarat yang dimaksud:
Penilaian Kerentanan
Pertama ada penilaian kerentanan. Dalam hal ini perusahaan perlu mendapatkan penilaian untuk mengidentifikasi potensi kerentanan pada produk makanan yang dihasilkan. Selain itu perusahaan juga harus mengembangkan tahap mitigasi pada jenis kerentanan yang sifatnya cukup signifikan.
Pemakaian Logo
Selanjutnya ada pemakaian logo dimana yang dimaksud adalah logo FSSC 22000. Pemakaian logo ini bisa dilakukan hanya saat kegiatan pemasaran. Logo tersebut dipasang di materi cetak dan situs web. Nantinya perusahaan tidak boleh memakai logo tersebut pada produk, kemasan, label.
Perencanaan Mitigasi
Perusahaan juga harus menyusun rencana mitigasi yang terdokumentasi untuk penipuan makanan. Di dalamnya memuat langkah mitigasi mulai dari proses dan harus didukung FSMS perusahaan. Rencana mitigasi juga harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Pengamatan Lingkungan
Khusus untuk perusahaan industri makanan dengan kelompok rantai makanan C, I, dan K, harus memiliki program pengamatan lingkungan. Harus ada data kegiatan pengamatan yang di dalamnya termasuk analisis mengenai tren reguler.
Formulasi Produk
Khusus untuk perusahaan dengan kelompok rantai makanan D, perlu memiliki prosedur formulasi produk. Dalam hal ini termasuk prosedur pengelolaan bahan dan kandungan nutrisinya. Formulasi produk harus dipastikan benar-benar aman sehingga produk tersebut legal beredar di kalangan masyarakat.
Pengiriman Produk
Selanjutnya perusahaan dengan kelompok F pada rantai makanan harus memastikan produk dikirim dan diangkut dengan tepat. Proses pengiriman dan pengangkutan harus memiliki kondisi terbaik. Tujuannya agar produk makanan bisa terbebas dari risiko kontaminasi.
Penyimpanan
Bagi perusahaan di seluruh kategori rantai makanan, penting sekali untuk melakukan peninjauan pada penyimpanan dan pergudangan. Tujuannya untuk memastikan produk makanan tetap terjaga kualitasnya meskipun sudah melewati penyimpanan tersebut.
Pencegahan Kontaminasi
Syarat ini berlaku khusus untuk perusahaan kategori I dan K pada rantai makanan. Di sini dokumen yang dibutuhkan meliputi laporan mengenai pencegahan kontaminasi dan pengendalian bahaya.
Pengembangan Produk
Proses pengembangan produk dan desain produk pada perusahaan harus ditinjau lebih jauh lagi. Terutama untuk jenis produk baru demi memastikan produk tersebut aman dan legal beredar.
Perlu diketahui bahwa proses sertifikasi FSSC 22000 ini bisa meliputi banyak syarat dan tindakan peninjauan. tentunya perusahaan harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa lolos dan mendapatkan sertifikasi tersebut. Namun proses pengurusannya bisa berjalan mudah bagi perusahaan dengan pemakaian jasa khusus.
Memiliki sertifikasi FSSC 22000 akan memberi banyak manfaat dan keuntungan bagi perusahaan. Anda bisa mempercayakan prosesnya kepada MUTU Internasional yang sudah tepercaya sejak 1990. Jangan ragu untuk menghubungi tim MUTU Internasional untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Kriteria dan Standar yang Harus Disiapkan untuk Sertifikasi Hutan
Hutan perlu memperoleh sertifikasi jika dimanfaatkan untuk keperluan industri. Dengan demikian, hasil hutan tersebut bisa sesuai dengan standar dan hukum yang berlaku. Berbagai kriteria dan standar pun perlu diperhatikan dan dipenuhi saat mempersiapkan hutan untuk sertifikasi.
Kriteria dan standar ini memang bisa berbeda pada masing-masing jenis sertifikasi. Bagaimanapun juga, ada kriteria dasar yang diminta oleh mayoritas sertifikasi tersebut. Simak penjelasan lebih lanjut dalam artikel ini.
Kriteria Dasar yang Harus Dipenuhi saat Mempersiapkan Hutan untuk Sertifikasi
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, sertifikasi memerlukan kriteria dan standar yang harus dipenuhi. Berikut beberapa kriteria serta standar dasar yang dimiliki oleh mayoritas sertifikasi di dunia, khususnya di Indonesia.
Pemanenan kayu dilakukan dengan konsep berkelanjutan
Adanya sistem komplain atau pengajuan gugatan dari konsumen jika ada ketidaksesuaian
Perlindungan terhadap berbagai spesies, keanekaragaman hayati, dan habitat bagi hewan yang terancam punah
Perlindungan terhadap kualitas air
Adanya keterlibatan lebih dari satu pemangku kepentingan usaha kehutanan
Adanya aktivitas untuk meregenerasi hutan seperti penanaman kembali
Jenis-jenis Sertifikasi
Dalam mempersiapkan hutan untuk memperoleh sertifikat, ada berbagai jenis sertifikasi yang perlu diketahui. Dengan demikian, pihak-pihak terkait bisa memilih sertifikasi apa yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan usaha. Berikut beberapa di antaranya yang biasa dilakukan di Indonesia.
FSC
FSC adalah kependekan dari Forest Stewardship Council. Dalam sejarahnya, FSC-lah yang menjadi pihak ketiga dalam memberikan standar sertifikasi hutan untuk pertama kalinya. Hal tersebut terjadi pada tahun 1993.
Pada dasarnya, FSC merupakan sertifikasi yang bisa diajukan oleh para pelaku usaha sebagai bukti bahwa mereka memperhatikan kelestarian hutan. Jadi, hal-hal yang berkaitan dengan kelestarian perlu dipenuhi dalam mempersiapkan hutan untuk memperoleh sertifikasi ini.
Sertifikasi FSC dibagi menjadi beberapa jenis. Jenis pertama adalah Sertifikasi Lacak Balak atau Chain of Custody. Sertifikasi ini bisa dimiliki oleh penjual atau produsen yang memanfaatkan kayu sebagai bahan baku maupun komoditas ekonominya.
Lalu, ada Sertifikasi Pengelolaan Hutan atau FM-FSC. Sertifikasi ini bisa dimiliki pengelola maupun pemilik hutan. Berbagai standar atau kriteria FSC perlu diperhatikan dalam mempersiapkan hutan untuk mendapatkan sertifikat ini. Kriteria tersebut meliputi bidang sosial, lingkungan, maupun ekonomi.
Selain itu, ada juga Sertifikasi FSC Recycled. Sertifikasi ini bisa dimiliki oleh para pelaku usaha atau pemilik hutan yang memperhatikan daur ulang sampah. Selain itu, sertifikasi ini juga bisa dimiliki oleh mereka yang memanfaatkan barang bekas sehingga hutan pun terlindungi.
Sertifikasi SVLK
Sertifikasi SVLK merupakan singkatan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Sertifikasi ini harus dimiliki oleh para pelaku usaha kehutanan sebagai bukti bahwa produk yang dijual telah legal diperdagangkan.
Berbagai kriteria perlu diperhatikan dalam mempersiapkan hutan untuk memperoleh sertifikasi ini, terlebih lagi hutan yang hasilnya berupa kayu. Hasil tersebut bisa berupa produk jadi maupun bahan baku.
Adanya sertifikasi ini bisa mempermudah para pelaku usaha untuk memperdagangkan produk-produknya. Terlebih lagi, jika para pelaku usaha ingin mengekspor kayu tersebut ke luar negeri.
Dalam kegiatan ekspor sendiri, para pelaku usaha yang memiliki sertifikasi ini bisa menerbitkan dokumen V-Legal. Dokumen ini akan diperiksa oleh pihak-pihak terkait saat produk kayu akan keluar dari negara pengirim maupun saat diterima oleh negara tujuan.
Pelaku usaha yang harus memiliki sertifikasi ini adalah pemilik Industri Lanjutan atau IUI Lanjutan), Industri Primer Hasil Hutan Kayu atau IUIPHHK, dan Tanda Daftar Industri atau TDI. Di samping itu, pemilik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau IUPHHK juga harus memilikinya
Di samping itu, ada pihak-pihak lain yang harus mempersiapkan hutan untuk mendapatkan sertifikasi ini. Misalnya adalah pemilik Izin Pemanfaatan Kayu atau IPK, pemilik hutan hak,
Sertifikasi PEFC
PEFC mempunyai nama lain Program Persetujuan Sertifikasi Hutan. Sejatinya, PEFC adalah organisasi yang memiliki program pengelolaan hutan berkelanjutan. Program ini memiliki standar untuk dipenuhi pihak-pihak terkait agar memperoleh sertifikasinya.
Ada dua jenis Sertifikasi PEFC yang perlu diketahui pihak-pihak terkait dalam mempersiapkan hutan untuk mendapatkannya. Kedua jenis tersebut yaitu Lacak Balak dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
Sertifikasi Lacak Balak bisa dimiliki sebagai bukti bahwa seluruh rantai pasokan hasil hutan telah dipantau secara ketat. Rantai pasokan inipun telah dipantau ketat oleh audit independen. Selain itu, sertifikasi ini memudahkan pelacakan kayu yang berupa produk akhir dari sumber hutan dengan konsep berkelanjutan.
Lalu, Sertifikasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan adalah bukti bahwa hutan telah dikelola sesuai persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial sehingga dapat menyeimbangkan keuntungan, masyarakat, dan kehidupan Bumi itu sendiri.
Alasan Mengapa Pemenuhan Standar dan Kriteria Sertifikasi Itu Penting
Alasan di balik mengapa pihak-pihak terkait perlu mempersiapkan hutan untuk memperoleh sertifikasi dengan memenuhi standar dan kriteria yang ada berkaitan dengan sejarah sertifikasi di masa lampau.
Pada akhir tahun 1980-an, banyak orang di dunia yang merasa khawatir akan nasib hutan hujan tropis. Hal ini disebabkan oleh hancurnya hutan hujan tersebut akibat digunakan secara terus menerus oleh industri kayu.
Kehancuran hutan hujan tropis ini akan berpengaruh kepada kehidupan makhluk hidup termasuk manusia itu sendiri. Itulah mengapa aksi boikot diadakan. Hal ini membuat dibentuknya Organisasi Kayu Tropis Internasional untuk mengatasi masalah ini.
Dalam mengatasi masalah tersebut, semua pihak sepakat bahwa hutan tetap harus dikelola secara lestari sembari dimanfaatkan hasilnya dalam kegiatan ekonomi sehingga kebutuhan masyarakat pun bisa terjamin.
Di sisi lain, para pelaku usaha maupun konsumen juga tergerak untuk mengetahui asal usul kayu yang digunakan. Mereka ingin memahami dari mana sumber kayu tersebut dan bagaimana cara pengelolaannya.
Maka dari itu, muncul berbagai gagasan mengenai standar maupun kriteria sertifikasi yang harus dipenuhi. Pada awalnya, standar ini dibentuk oleh kelompok-kelompok tertentu sehingga masing-masing dari mereka mempunyai standar yang berbeda.
Cara kerja kelompok-kelompok tersebut adalah dengan mengikuti panggilan konsumen. Nantinya, berbagai kelompok ini melakukan audit sesuai standar yang dimiliki. Perum Perhutani pun menjadi pihak pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat hutan lestari pada tahun 1990 menurut standar yang dibentuk Smartwood.
Pada akhirnya di tahun 1993, standar sertifikasi hutan pihak ketiga disediakan oleh FSC untuk pertama kalinya. Berbagai kriteria maupun standarnya pun masih diperhatikan hingga saat ini oleh berbagai pihak dalam rangka mempersiapkan hutan untuk memperoleh sertifikasinya.
Setelah FSC, berbagai standar sertifikasi terus bermunculan. Saat ini, total ada sekitar 50 jenis sertifikasi yang ada di seluruh dunia.
Jika ingin lebih mengetahui jenis-jenis sertifikasi serta berbagai standar atau kriteria yang perlu diperhatikan dalam rangka mempersiapkan hutan untuk mendapatkannya, maka Anda bisa menghubungi Mutu International dengan klik di sini. Tak perlu khawatir karena Mutu International merupakan lembaga terpercaya.
Ruang Lingkup dan Peralatan untuk Laboratorium Uji Kalibrasi
Laboratorium kalibrasi merupakan bagian penting yang tidak dapat terpisahkan dari laboratorium pengujian. Pasalnya, laboratorium ini yang akan memastikan hasil pengukuran dari laboratorium pengujian.
Oleh karena itu, pengujian ini merupakan bagian penting dalam memastikan akurasi dari alat ukur yang digunakan oleh suatu industri. Untuk mengenal lebih jauh, mari ketahui melalui informasi di bawah ini.
Apa itu Laboratorium Kalibrasi?
Lab kalibrasi merupakan fasilitas yang dibangun untuk menguji hasil ukur dari alat ukur yang telah dilakukan pengujian. Proses kalibrasi sendiri yaitu langkah yang dilakukan untuk mengatur dan memverifikasi tingkat akurasi dari alat ukur terhadap standar yang dapat dilacak menuju standar yang telah diakui baik secara nasional maupun internasional.
Laboratorium ini bisa bekerja secara independen atau menjadi anggota dari suatu organisasi, misalnya perusahaan manufaktur, lembaga sertifikasi, serta laboratorium pengujian.
Proses pengujian kalibrasi akan melibatkan uji alat ukur menggunakan standar ukuran yang sudah terkalibrasi sebelumnya. Alat ukur tersebut juga harus memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Standar ini biasanya telah disetujui oleh lembaga metrologi, baik nasional ataupun internasional. Contohnya yaitu, SI (International System of Units) yang dinaungi oleh Bureau International des Poids et Mesures (BIPM), atau NIST (National Institute of Standards and Technology) yang ada di Amerika Serikat.
Pada pengujian kalibrasi, alat ukur yang telah diuji akan dipadukan dengan standar ukuran. Selanjutnya, hasil pengukuran kalibrasi ini akan ditulis dan dianalisis, lalu ditentukan tingkat akurasi dan ketidakpastian pengukuran.
Pentingnya Laboratorium Uji Kalibrasi
Peran laboratorium kalibrasi dalam pengujian lab tentu tidak boleh diremehkan. Ada beberapa hal yang menjadi alasan pentingnya pengujian kalibrasi perlu dilakukan, di antaranya:
Menjamin Akurasi Hasil Ukur
Proses pengujian kalibrasi yang dilakukan di laboratorium dapat memberikan kepastian terhadap alat ukur yang telah digunakan dalam laboratorium uji. Hal ini menghasilkan akurasi yang lebih tepat.
Tentunya, ini sangat penting agar hasil pengukuran yang sudah dilakukan lebih akurat sehingga dapat dipercaya dan diandalkan.
Membandingkan Alat Ukur
Pengukuran kalibrasi juga sangat penting dilakukan untuk membandingkan alat ukur dengan standar yang sudah terukur (traceable). Dalam hal ini, hasil ukur yang sudah dilakukan dapat kembali dilacak menuju standar yang sudah diterima, baik secara nasional ataupun internasional.
Dengan demikian, hasil ukur yang didapatkan akan lebih akurat dan terukur sehingga dapat dipercaya dan dimanfaatkan oleh industri.
Menjamin Kualitas Produk
Sebagian besar industri, membutuhkan hasil pengukuran kalibrasi untuk mendapatkan produk dengan kualitas yang lebih terjamin. Pasalnya, laboratorium kalibrasi dapat membantu memastikan alat ukur pada proses produksi memiliki akurasi yang mumpuni.
Hal ini dapat membantu produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar yang sudah ditetapkan. Selain itu, produk tersebut juga akan memiliki kualitas yang lebih baik tentunya.
Patuh Terhadap Regulasi
Perlu diketahui bahwa beberapa industri harus patuh terhadap regulasi yang ketat, berkaitan dengan pengukuran serta pengendalian kualitas produk. Industri ini di antaranya farmasi, minuman dan makanan, serta otomotif.
Keberadaan laboratorium kalibrasi, dapat membantu industri tersebut untuk memastikan setiap alat ukur yang digunakan telah sesuai dengan syara regulasi yang telah ditetapkan.
Peralatan Laboratorium untuk Uji Kalibrasi dan Ruang Lingkupnya
Laboratorium pengujian kalibrasi harus dilengkapi dengan peralatan yang canggih, berstandar tinggi, dan sudah terkalibrasi. Tujuannya, agar hasil kalibrasi yang didapat memiliki tingkat akurasi yang mumpuni. Tidak hanya itu, proses kalibrasi yang dilakukan juga harus sesuai dengan standar nasiona dan internasional yang sudah berlaku dalam dunia industri.
Adapun ruang lingkup dari pelayanan kalibrasi laboratorium di antaranya, massa, panjang, optik, suhu, volumetrik, tekanan, waktu, frekuensi dan turunannya. Berikut penjelasan lengkapnya:
Melakukan kalibrasi pada alat ukur memiliki banyak manfaat. Tidak hanya sebagai salah satu syarat K3, tetapi prosedur ini dapat memberikan beberapa manfaat berikut:
Menjamin Hasil Pengukuran
Manfaat pertama yang didapatkan dari prosedur kalibrasi yaitu menjamin hasil pengukuran dari setiap alat ukur yang digunakan. Dengan melakukan kalibrasi di laboratorium yang sudah tersertifikasi, hasil ukur tersebut akan diterima oleh banyak pihak.
Pasalnya, laboratorium yang sudah tersertifikasi akan melakukan prosedur pengujian sesuai dengan Standar Satuan Internasional atau SSI.
Mengurangi Risiko Produk Gagal
Setiap industri memiliki peluang untuk mengalami kegagalan dalam produksi produk. Namun, risiko ini dapat diminimalisir dengan proses uji kalibrasi pada alat ukur yang digunakan pada proses produksi produk tersebut.
Apabila alat ukur yang digunakan tidak melalui uji kalibrasi, kualitas dari produk tersebut jadi tidak terukur. Hasilnya, produk yang didapatkan berpotensi gagal. Oleh karena itu, kalibrasi ini diperlukan untuk menentukan kadar atau nilai dari setiap alat ukur yang digunakan.
Menghindari Risiko dan Kecelakaan Kerja
Kalibrasi tidak hanya diperlukan untuk menguji alat ukur dari suatu produk. Namun, kalibrasi juga diperlukan untuk mengukur kondisi area kerja yang digunakan. Mulai dari kondisi penerangan, tingkat kebisingan, intensitas cahaya, dan instrumen lainnya.
Beberapa alat ukur tersebut perlu diukur karena berkaitan dengan keselamatan kerja sehingga harus sering dikalibrasi secara berkala.
Menjaga Kondisi Alat Ukur
Perlu diketahui bahwa performa suatu alat ukur dapat menurun seiring pemakaian dalam kurun waktu tertentu. Namun, hal ini dapat dihindari bila rutin melakukan kalibrasi. Hal ini dapat membantu Anda mengetahui kualitas dari alat ukur tersebut masih sesuai atau harus segera diperbaiki/diganti.
Meningkatkan Kualitas Produk
Seperti yang diketahui, beberapa alat ukur perlu dikalibrasi secara berkala. Tujuan dari prosedur tersebut yaitu untuk menjaga kualitas alat ukur sehingga kualitas produk akan ikut terjaga.
Dengan menggunakan alat ukur yang berkualitas, tentunya tingkat kepercayaan pelanggan ataupun lembaga pengawas akan meningkat pada perusahaan Anda.
Hemat Biaya
Manfaat yang satu ini mungkin jarang disadari oleh para pelaku industri. Melakukan kalibrasi secara berkala dapat menghemat anggaran perusahaan. Pasalnya, perusahaan akan menghemat biaya audit karena alat ukur yang digunakan telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Namun, bila kalibrasi tidak dilakukan dapat merugikan perusahaan. Pasalnya, kualitas produk menjadi tidak pasti dan biaya tidak terkontrol untuk proses audit. Oleh karena itu, prosedur kalibrasi ini sangat penting dilakukan.
Melihat dari sederet manfaat uji kalibrasi, tentu sudah waktunya perusahaan Anda juga melakukannya. Pengujian ini dapat dilakukan di lembaga profesional seperti Mutu International.
Lembaga ini tidak hanya menyediakan layanan uji laboratorium kalibrasi saja, tetapi juga uji laboratorium serta proses sertifikasi. Hubungi kontak untuk informasi lengkapnya!
SVLK merupakan akronim dari Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu. Verifikasi legalitas kayu ini harus dimiliki oleh para pelaku industri kehutanan. Mereka wajib menerapkan VLK demi menjaga produk kayu yang akan diperdagangkan. Baik itu dalam bentuk bahan baku, maupun dalam bentuk jadi.
Dengan menerapkan sistem ini, menandakan bahwa perusahaan tersebut telah bersifat legal. Hal ini dapat mempermudah produk yang dikirim dapat diterima oleh konsumen, baik oleh konsumen lokal maupun konsumen luar negeri. Lalu, siapa saja yang wajib menerapkan SVLK?
Apa itu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)?
Sebelum mengetahui perusahaan mana saja yang harus menerapkan SVLK, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu pengertiannya. SVLK merupakan sebuah sistem yang disusun secara multistakeholder untuk melacak dan memastikan legalitas dari sumber kayu yang diperjualbelikan dan diedarkan di Indonesia.
Sistem ini perlu diterapkan agar semua produk kayu yang beredar dan diperjualbelikan memiliki status legal yang dapat dipastikan. Dengan begitu, konsumen luar negeri tidak akan meragukan status legalitas kayu dari Indonesia.
Unit manajemen kehutanan juga tidak akan khawatir produk kayu yang diedarkan akan diragukan keabsahannya. Selain itu, industri yang menggunakan bahan dasar kayu dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata pelanggan luar negeri.
Masa aktif dari sertifikasi ini berbeda-beda, tergantung dari jenis sertifikasi VLK yang dipegang. Berikut detailnya:
Pemegang Hak Pengelolaan dan pemilik IUIPHHK-HA/HT/RE, 3 tahun.
Pemilik IUPHHK-HTR/HKm/HTHR, 6 tahun.
IPK termasuk IPPHK, 1 tahun.
Pemilik IUIPHHK yang menggunakan bahan baku kayu hutan, 6 tahun.
Pemegang IUIPHHK dengan kapasitas lebih dari 6000 m3/tahun, 3 tahun.
Pemegang IUIPHHK yang memiliki kapasitas mencapai 6000 m3.
Pemegang IUI, 6 tahun.
Pemilik hutan hak serta pengrajin?IRT.
Pelaku Utama SVLK
Perlu diketahui, bahwa ada 5 pihak yang memiliki peran penting dalam SVLK. Perusahaan tersebut di antaranya sebagai berikut:
Kementerian Kehutanan yang berperan sebagai pembuat kebijakan, menetapkan LP-PHPL atau LV-LK, fungsi pembinaan, serta mengelola informasi verifikasi legalitas kayu.
Komiter Akreditasi Nasional, berperan sebagai pihak yang melaksanakan akreditasi pada LV-LK dan LP-PHPL.
LV-LK dan LP-PHPL, memberikan penilaian terhadap performa PHPL. Selain itu, pihak ini juga yang memberikan VLK menurut standar dan sistem sesuai ketentuan pemerintah.
Auditee atau Unit Manajemen, pihak ini yang akan memegang izin atau pada hutan hak yang memiliki kewajiban untuk sertifikasi PHPL atau S-LK.
Pemantau Independen, pihak yang memiliki peran sebagai masyarakat madani baik dalam bentuk lembaga ataupun perorangan yang telah berbadan hukum Indonesia. Fungsinya yaitu monitoring pelayanan publik dalam bidang kehutanan. Contohnya, penerbitan S-PHPL atau S-LK.
Kriteria Perusahaan yang Harus Menerapkan SVLK
Ada beberapa kriteria perusahaan yang wajib menerapkan sistem VLK, di antaranya yaitu sebagai berikut:
Pemilik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK)
Perusahaan yang memiliki izin IUPHHK merupakan perusahaan yang memegang izin agar dapat memanfaatkan hasil hutan. Baik itu hutan kayu di hutan alam ataupun hutan tanaman di hutan produksi.
Cakupan perizinan ini beragam, berdasarkan jenis hutan yang dimanfaatkan. Adapun cakupannya di antaranya:
IUPHHK-HA diperuntukan untuk hutan alam. Izin ini diberikan agar dapat memanfaatkan hutan produksi dengan cara pengayaan, pemanenan, penebangan, pemeliharaan, atau pemasaran hasil dari hutan kayu.
IUPHHK-HTI diperuntukan untuk hutan tanaman industri. Izin ini diberikan untuk membangun hutan tanaman di hutan produksi oleh sekelompok industri. Tujuannya yaitu untuk mendukung kualitas dan potensi hutan produksi sehingga kebutuhan bahan baku industri dapat terpenuhi.
IUPHHK-RE diperuntukkan untuk Restorasi Ekosistem. Izin ini digunakan untuk membangun area hutan alam di dalam hutan produksi yang memiliki ekosistem penting. Tujuannya untuk mempertahankan keterwakilan dan fungsinya.
Perusahaan yang Memiliki Hutan Hak
Hutan rakyat atau yang juga disebut dengan hutan hak merupakan hutan yang berada di lahan masyarakat dan sudah dibebani hak atas tanah tertentu. Namun, hutan ini berada di area luar hutan negara.
Untuk memastikannya, tanda kepemilikan bisa dibuktikan melalui Letter C atau Girik, Sertifikat Hak Milik, ataupun Hak Pakai/Hak Guna Usaha.
Memiliki Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)
Kriteria perusahaan berikutnya yang wajib menerapkan verifikasi legalitaskayu yaitu perusahaan yang memiliki izin pemanfaatan kayu atau IPK. Perusahaan ini memiliki izin secara hukum sehingga dapat menggunakan dan mengambil hasil hutan selain kayu.
Hasil hutan tersebut diambil dari wilayah hutan yang diberdayakan pada kegiatan non-kehutanan, area hutan yang merupakan Area Penggunaan Lain, serta area hutan yang diganti peruntukannya menjadi bukan area hutan.
Pemilik Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), Tanda Daftar Industri (TDI), serta Industri Lanjutan (IUI Lanjutan)
Perusahaan yang memiliki izin di atas contohnya yaitu perusahaan yang memperjualbelikan olahan berbahan dasar kayu. Dengan adanya SVLK, legalitas atau keabsahan dari kayu-kayu yang digunakan menjadi lebih jelas ketika sampai di tangan pelanggan.
Hal ini mencakup izin penebangan, pengelolaan sampai perdagangan, prosedur dan sistem penebangan, serta administrasi dan dokumentasi pengakungan.
Manfaat Menerapkan SVLK
Perusahaan yang menerapkan sistem verifikasi legalitas kayu, akan mendapat sejumlah manfaat. Hal ini dapat dirasakan oleh produsen dan konsumen, baik itu di Indonesia maupun luar negeri. Adapun manfaat tersebut yaitu sebagai berikut:
Melakukan upaya untuk mengatasi masalah pembalakan liar, seperti membangun alat verifikasi yang tepercaya, adil, dan efisien.
SVLK dapat memberikan kepastian dalam pasar internasional bahwa bahan baku kayu serta produk kayu yang dihasilkan oleh Indonesia sudah terjamin keabsahannya dan berasal dari sumber legal. Beberapa negara tersebut seperti Jepang, Amerika, Eropa, dan negara-negara lainnya.
Membenahi sistem administrasi tata usaha kayu hutan dengan lebih efektif.
Merupakan satu-satunya VLK yang aktif di Indonesia.
Memotong biaya yang besar.
Memiliki peluang untuk terlepas dari pemeriksaan yang dapat memicu ekonomi dengan biaya besar.
Pengelolaan hutan akan sesuai dengan prinsip konservasi serta meminimalisir adanya aktivitas eksploitasi hutan.
Tujuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
Seperti yang diketahui SVLK merupakan sebuah sistem verifikasi yang wajib diterapkan dalam siklus perdagangan. Hal ini bertujuan agar efisiensi pengelolaan hutan dapat meningkat. Selain itu, sistem verifikasi ini juga dapat menjaga kredibilitas dari legalitas kayu Indonesia.
Dasar hukum yang mengatur penerapan sistem ini diatur dalam Permendag Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Jo. dan Permendag Nomor 12/M-DAG/PER/2/2017 pada pasal 4. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap kegiatan ekspor produk industri kehutanan harus dilengkapi dengan dokumen V-legal dari LVLK.
Adapun tujuan dari penerapan sistem ini yaitu:
Membangun alat verifikasi yang lebih tepercaya, adil dan efisien untuk mengatasi pembalakan liar.
Memperbaiki tata kelola dan kepemerintahan kehutanan di Indonesia.
Memperkuat daya saing produk kehutanan dari Indonesia.
Mengurangi praktik illegal trading dan illegal logging.
Memajukan kesejahteraan masyarakat.
Dari informasi di atas dapat diketahui beberapa perusahaan yang wajib mengajukan verifikasi legalitas kayu lengkap dengan manfaatnya. Pengajuan bisa dilakukan di lembaga tepercaya seperti Mutu International.
Jika Anda berkecimpung di dunia industri, mungkin sudah sangat familiar dengan ISO dan berbagai jenisnya. Namun, bagi Anda yang belum mengetahuinya, artikel ini akan menjelaskan tentang apa saja jenis ISO yang berlaku pada tahun 2024.
Simak hingga tuntas artikel ini dan pahami jenis-jenis standar ISO tersebut. Lalu, pastikan perusahaan Anda sudah melakukan sertifikasi sesuai bidang usaha dan ketentuan yang berlaku.
Mengenal tentang ISO
Sebelum membahas tentang jenis ISO, ada baiknya Anda pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan standar yang satu ini.
ISO adalah badan non-pemerintah yang memiliki tanggung jawab terhadap standar industri. Jika dilihat dari namanya, ISO merupakan sebuah singkatan dari The International Organization for Standardization.
Standar untuk berbagai jenis industri dikembangkan di sini, mulai aspek kualitas, efisiensi, hingga keamanannya. Adanya badan atau organisasi ISO ini membuat berbagai industri dapat mengetahui dan mematuhi standar dan spesifikasi yang sudah diatur oleh para ahli.
Setiap perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi ISO dapat memiliki peluang yang lebih besar dalam pemasarannya. Hal ini disebabkan karena kepercayaan konsumen atas produk mereka pun semakin meningkat, keamanan dan kualitas produk pun terjamin dengan standar yang ketat.
Jenis-jenis ISO yang Berlaku
Berbagai standar telah diatur oleh ISO dan sejauh ini sudah sangat umum digunakan oleh perusahaan secara global. Di Indonesia, ada daftar ISO yang sudah banyak digunakan dan masih berlaku hingga saat ini, berikut adalah penjelasan selengkapnya.
ISO 9001
Jenis ISO yang pertama yaitu ISO 9001 yang sangat umum dan bermanfaat di dalam dunia manufaktur. Standar ini dapat membantu perusahaan Anda untuk mengetahui berbagai cara efektif untuk menyelesaikan permasalahan terkait anggaran biaya dan kualitas.
Perusahaan Anda pun bisa lebih mudah untuk melakukan identifikasi, peningkatan sistem, dan berbagai kebutuhan dalam hal dokumentasi.
Selanjutnya, standar ini juga dapat memberikan Anda dorongan untuk mencari berbagai inovasi yang kreatif. Ini dapat membuat pelanggan atau konsumen menjadi semakin puas akan produk yang ditawarkan. Pada dasarnya, ada poin yang ditekankan dalam standar ini, yaitu:
Standar keamanan
Manufaktur yang ramah terhadap lingkungan
Spesifikasi fungsional dan dimensi
Efisiensi dari produk
Standar ISO yang sudah ditetapkan ini dapat membuat perusahaan Anda semakin siap untuk bersaing secara internasional. Jika ingin melakukan berbagai kolaborasi atau promosi pun akan lebih mudah dan terpercaya.
Jadi, melakukan sertifikasi ISO 9001 adalah pilihan yang tepat untuk meningkatkan kualitas dari perusahaan dan produk yang dihasilkan. Kesalahan dari setiap proses industri juga dapat diminimalisir, karena setiap standarnya sudah dijalankan dengan baik.
ISO 28000
Kedua, ada jenis ISO 28000 yang merupakan standar internasional untuk persyaratan tentang sistem manajemen keamanan dalam rantai pasok.
Standar ini dibuat untuk menetapkan berbagai aspek penting dalam melakukan penilaian terhadap pengelolaan dan keamanan dari rantai pasok. Adanya manajemen keamanan sangat penting dalam setiap industri yang bergerak di bidang ini, sehingga standar dari ISO 28000 ini perlu dimasukkan ke dalam manajemen bisnis.
Berbagai ancaman keamanan dapat diminimalisir dengan menerapkan standar yang tepat dan sudah diuji oleh para ahli.
ISO/IEC 17025
Jenis ISO ketiga ini mengatur tentang syarat untuk lembaga pengujian, misalnya laboratorium yang memerlukan berbagai standar keamanan. Kompetensi dari laboratorium perlu dipantau dengan baik, sehingga pengoperasiannya dapat menghasilkan data yang valid.
Fasilitas dan kerja sama dalam setiap tahap pelaksanaan pengujian pun dapat terbantu atau terfasilitasi dengan standar ini. Pada praktiknya, ini dapat meningkatkan kualitas dan proses dari perdagangan internasional, karena standar pengujiannya sudah tertata.
ISO 50001
Jenis ISO 50001 adalah standar yang mengatur dan menetapkan tentang syarat bagi organisasi terkait sistem manajemen energi. Hal yang diatur di sini yaitu tentang pengembangan, pengimplementasian, dan peningkatan sistem.
Kerangka kerja yang spesifik telah disusun sehingga organisasi dapat memantau berbagai proses yang berlangsung. Misalnya, dalam hal pengukuran, pembuatan dan penyerahan laporan, serta pendokumentasian.
ISO 22000
Berikutnya, ada ISO 22000 yang mengatur dan menetapkan tentang syarat untuk melakukan sistem manajemen pangan. Jenis ISO ini telah ada sejak tahun 2005 dan melibatkan semua organisasi dan perusahaan dalam seluruh rantai makanan.
Tujuan penting dari ISO 22000 adalah untuk memastikan bahwa setiap pangan yang diedarkan telah terjamin keamanannya. Jadi, secara umum, dapat dijelaskan bahwa inilah standar yang perlu diterapkan untuk berbagai industri makanan dan minuman, dari berbagai tahap rantai makanan.
Standar ini menjadi penting karena telah menetapkan kerangka dari rantai pasok, mulai dari produsen hingga nantinya sampai ke konsumen. Berbagai risiko bahaya dalam hal pangan pun dapat dicegah dan dikendalikan. Salah satu hal yang menjadi poin penting dalam hal ini yaitu adanya pencegahan kontaminasi.
ISO TS 16949
ISO TS 16949 merupakan standar yang mengatur tentang syarat untuk sistem kualitas umum dari industri otomotif. Standar ini telah dikembangkan dengan kerja sama dari industri otomotif berbagai negara, yaitu Jerman, Italia, Perancis, dan Amerika Serikat.
Tujuan dari adanya ISO ini yaitu memastikan adanya integritas yang baik dari pihak pemasok ke pihak industri. Selanjutnya, standar ini juga dibuat supaya dapat memicu adanya peningkatan kualitas dalam setiap produksinya.
Standar ini berlaku dan perlu diperhatikan untuk setiap perusahaan atau organisasi yang melakukan proses produksi rakitan, komponen, serta suku cadang untuk berbagai proses industri otomotif.
ISO 14001
Selanjutnya, ada jenis ISO 14001 yang salah satu standar internasional yang mengatur tentang rincian persyaratan untuk organisasi atau perusahaan. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan efisiensi dari operasional kinerja mereka serta meningkatkan kinerja dalam lingkungan tersebut.
ISO 14001 telah merancang kerangka yang dapat membantu perusahaan untuk melakukan pengelolaan dalam berbagai jangka waktu. Jadi, rencana dalam jangka pendek maupun jangka panjang dapat diatur dengan kerangka yang tepat.
Dengan adanya standar ini, Anda dapat menggunakan berbagai jenis sumber daya secara lebih efisien. Hal ini selanjutnya dapat memberikan dampak yang baik bagi lingkungan di sekitar lokasi operasional organisasi.
ISO/IEC 27001
ISO/IEC 27001 adalah standar yang mengatur standar internasional untuk spesifikasi dari sistem manajemen keamanan tentang bidang informasi. Hal-hal yang diatur dalam standar ini meliputi kerangka kerja untuk pengelolaan keamanan informasi.
Kerangka yang dimaksud adalah tentang pemantauan, pengoperasian, peninjauan, pemeliharaan, dan peningkatan dari sistem manajemen tersebut. Berbagai proses teknologi perlu didukung oleh keamanan, sehingga standar ini sangat penting diterapkan.
Itulah penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan ISO dan jenis-jenisnya yang saat ini berlaku. Jika Anda merupakan pemilik bisnis, perusahaan, atau orang yang berkecimpung di dunia industri, hal ini sudah sepantasnya dipahami secara matang.
Adanya ISO menjadi standar yang tepat untuk menjalankan berbagai jenis industri, sehingga sertifikasi yang terkait pun perlu diambil dan diterapkan secara optimal. Dengan begitu, maka setiap prosesnya dapat berjalan sesuai standar dan hasil industri pun aman dan terjamin kualitasnya.
Jika perlu mengambil sertifikasi untuk jenis ISO tertentu, maka dibutuhkan lembaga sertifikasi yang resmi dan terpercaya. Maka dari itu, MUTU International hadir dan siap membantu kebutuhan Anda. Untuk berbagai informasi lebih lanjut, Anda bisa segera kunjungi laman kami di sini atau hubungi kami.
Industri yang Paling Besar Menghasilkan Pencemaran Udara
Pencemaran udara kini kian menjadi perhatian secara global. Sudah banyak upaya dari berbagai pihak untuk meminimalkan dampak lingkungan tersebut. Namun, terdapat industri pencemaran udara yang masih saja bertahan menyumbang polusi terbesar hingga kini.
Seakan jumlah kematian akibat pencemaran udara yang mencapai angka 8,7 juta di tahun 2021 tidak membawa pengaruh apapun. Ini tentu meresahkan, sehingga penting untuk mengetahui apa saja industri yang menyumbang polusi udara terbesar berikut ini.
Ini 7 Daftar Teratas Industri Pencemaran Udara
Polusi udara menjadi tiga teratas dari lima jenis polusi di dunia yang berdampak signifikan pada kehidupan manusia. Berbagai industri yang berkontribusi pada hasil tersebut bisa Anda simak di bawah ini:
Industri Energi dan Bahan Bakar
Listrik dan juga pemanas merupakan kebutuhan sehari-hari yang tidak lepas dari kehidupan manusia. Ini menggambarkan alasan mengapa industri energi dan bahan bakar menempati peringkat pertama sebagai penyumbang pencemaran udara terbesar.
Manusia mengandalkan energi serta bahan bakar pada hampir keseluruhan aspek hidup. Misalnya, mengisi daya smartphone hingga memanaskan bangunan.
Pada negara yang mengandalkan bahan bakar fosil, akan ada dampak berupa pelepasan karbon dioksida ke atmosfer dalam jumlah besar. Ketergantungan terhadap bahan bakar fosil tersebut berakhir pada kontribusi sebesar 17,5% emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara global.
Kemudian, dampak bahan bakar fosil tidak cukup pada polusi udara saja. Laut pun turut terkena dampaknya. Tumpahan minyak meracuni ikan, burung, serta kehidupan laut. Bagaimana tidak, bila tumpahannya mencapai 700 metrik ton.
Kini semakin banyak orang yang ingin beralih ke energi ramah lingkungan. Meski begitu, pasar energi modern terus kedatangan peminat yang mencari minyak untuk bahan bakar fosil.
Industri Transportasi
Industri pencemaran udara kedua adalah industri transportasi. Transportasi menjadi penyumbang seperlima dari emisi karbon dioksida secara global. Terdapat empat kategori yang meliputinya, yakni jalan raya, kereta api, penerbangan, serta pelayaran.
Transportasi via jalan raya menyumbang sebesar 74,5% emisi karbon dioksida. Jumlah ini adalah yang paling tinggi di antara moda transportasi lainnya.
Hal tersebut turut dipengaruhi oleh maraknya masyarakat yang memiliki mobil pribadi. Sementara itu, emisi karbon dioksida kendaraan penumpang per tahunnya adalah 4,6 metrik ton.
Apabila ingin ikut andil dalam meminimalkan dampak pencemaran udara, Anda bisa mulai dengan lebih sering naik transportasi umum. Lalu, melakukan perjalanan internasional serta menggunakan sepeda juga direkomendasikan.
Untuk sertifikasi terkait meminimalisir dampak lingkungan, Anda bisa andalkan MUTU International yang menyediakan berbagai sertifikasi komprehensif.
Industri Konstruksi dan Manufaktur
Polusi akibat industri konstruksi serta manufaktur terjadi hampir di seluruh bagian dunia. Industri ini menyumbang polusi tidak hanya di udara, namun juga di tanah, air, cahaya, hingga menimbulkan polusi suara.
Dampak polusi udara pada industri konstruksi serta manufaktur dipengaruhi oleh konsumsi berlebihan terhadap material mentah. Penggunaan material sebanyak 400 juta ton menghasilkan limbah 100 juta ton. Jumlah tersebut tentu perlu diturunkan jika tidak ingin dampak lingkungan yang semakin parah.
Sebanyak 50% ekstraksi terhadap sumber daya alam seluruh dunia juga menjadi tanggung jawab industri pencemaran udara yang satu ini. Lebih lengkapnya, terdapat ¼ konsumsi kayu, ⅙ konsumsi global air tawar, hingga ¼ konsumsi limbah secara global.
Industri Pertanian
Selanjutnya, terdapat industri pertanian yang bertanggung jawab terhadap emisi Gas Rumah Kaca sebanyak 5,79 miliar ton per tahunnya.
Salah satu kontributor emisi gas rumah kaca pada industri pertanian adalah maraknya deforestasi dengan tujuan merubah lahan hutan menjadi lahan produksi pangan. Ini menjadikan tingkat emisi gas rumah kaca akan bertambah dan naik selaras dengan kenaikan populasi manusia.
Kemudian, terdapat pembakaran lahan pada industri pertanian yang membuat emisi global meningkat. Pembakaran lahan tersebut tetap berdampak negatif meski ditujukan untuk keperluan pertanian. Sebab, ribuan pohon yang akan menyerap karbon dioksida telah habis dibabat ketika membakar lahan.
Industri Ritel Makanan
Industri pencemaran udara satu ini menyumbang emisi gas rumah kaca 3,1 miliar ton setiap tahun. Jumlah tersebut berasal dari proses distribusi makanan yang dilakukan oleh para pengecer makanan.
Lebih tepatnya, keseluruhan rantai pasokan pangan mulai dari ritel, pengemasan, hingga transportasi.
Toko kelontong yang mengonsumsi energi akan mengeluarkan 1.383 metrik ton ekuivalen karbon dioksida. Ini belum ditambah dengan 1.556 metrik ton ekuivalen karbon dioksida yang berasal dari kebocoran pendingin.
Pendingin tersebut berkontribusi pada pemborosan energi. Sebab, terdapat 50% hingga 60% konsumsi listrik hanya dari pendinginan saja.
Pengangkutan dan pendistribusian makanan menuju supermarket pun akan menghasilkan banyak emisi.
Industri Fashion
Emisi gas rumah kaca dari industri fashion berjumlah 2,1 miliar ton per tahun. Kerusakan lingkungan akibat industri fashion bersumber dari lima alasan berikut ini:
Bahan Pakaian Murah
Fast fashion menjadi kekhawatiran yang kini belum menunjukkan penurunan. Sebab, material seperti kain hingga pewarna beracun yang murah dan bisa didapatkan dengan mudah jadi sumber pencemaran terbesar.
Lokasi Manufaktur Pakaian
Asia menjadi lokasi andalan bagi sebagian besar manufaktur pakaian dalam membuat produknya. Alasan dibaliknya adalah untuk menghemat biaya produksi. Untuk pendistribusiannya pun tentu menghabiskan banyak bahan bakar gas serta batu bara.
Konsumsi Air pada Produksi Pakaian
Selanjutnya, industri fashion menyebabkan eksploitasi terhadap pemakaian air hingga 93 miliar meter kubik air per tahunnya. Bila tidak dihentikan, risikonya adalah kekeringan bagi masyarakat setempat.
Transportasi
Cukup banyak industri fast fashion yang beroperasi online. Ini membuat pemakaian energi lagi dalam bentuk pengiriman, khususnya via pelayaran atau kargo.
Sementara itu, pelayaran menyumbang sebanyak 2,5% dari jumlah keseluruhan ekuivalen karbon dioksida di seluruh dunia. Jumlah tersebut akan terus meningkat sebanyak 17% hingga tahun 2050.
Sampah
Perputaran pakaian akibat fast fashion cukup tinggi. 85% sampah tekstil dibuang setiap harinya. Ini akibat mengikuti tren, di mana pakaian hanya berlaku hingga tren tersebut tidak berlangsung lagi. Setelah itu, manufaktur pakaian akan memproduksi pakaian selanjutnya yang sedang tren. Begitu terus selanjutnya.
Industri Teknologi
Satu lagi industri pencemaran udara yang penting Anda ketahui, yaitu industri teknologi. Sebanyak 1,02 miliar ton emisi gas rumah kaca dihasilkan oleh industri ini.
Ini berhubungan dengan jumlah perangkat sebanyak 30 miliar yang saling terhubung internet di dunia. Apabila terus bertambah, maka industri teknologi informasi akan menggunakan 20% dari keseluruhan listrik yang ada pada 2025. Lalu, menghasilkan emisi karbon dunia hingga 5,5%.
Tujuh peringkat teratas industri pencemaran udara tersebut semoga bisa menambah kesadaran Anda akan dampak lingkungan. Terlebih bagi Anda yang memiliki bisnis manufaktur, menerapkan praktik keberlanjutan untuk meminimalkan emisi karbon adalah kewajiban.
MUTU International memiliki tim profesional yang ahli di bidangnya. Jadi, jangan ragukan kualitas pelayanan MUTU International! Hubungi kami untuk informasi sertifikasi yang lebih lengkap!
Apa Saja yang Harus Ada dan Disiapkan pada Kotak P3K?
Ketika berada di lingkungan kerja, kesehatan dan keselamatan karyawan, buruh, atau para pekerja lainnya menjadi prioritas utama. Karena itu, penting untuk mempersiapkan P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Namun, apa P3K dan mengapa hal ini penting? Secara umum, ini merupakan bagian dari standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang wajib diterapkan oleh setiap perusahaan, khususnya yang memiliki resiko K3 yang tinggi.
Apa Itu P3K
Seperti disebutkan di awal, P3K adalah singkatan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Ini adalah upaya awal yang diberikan pada korban kecelakaan di tempat kerja atau di lingkungan lain sebelum memperoleh perawatan medis lebih lanjut dari tenaga profesional.
Pertolongan pertama ini dilakukan menggunakan peralatan sederhana yang disediakan di tempat kerja di dalam kotak P3K, yang berisi alat-alat medis dan pertolongan darurat lainnya.
Selain itu, P3K juga mencakup pengetahuan dan keterampilan dalam menangani berbagai kondisi kecelakaan yang mungkin terjadi. Ini termasuk penanganan luka ringan hingga luka serius, tindakan awal pada pingsan, serangan jantung, atau bahkan henti napas.
Mengapa Mempersiapkan P3K di Tempat Kerja itu Penting?
Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di tempat kerja. Mempersiapkan P3K adalah langkah preventif yang sangat penting untuk beberapa alasan, di antaranya yaitu:
Mengurangi dampak cedera
Mengurangi rasa sakit
Menyelamatkan nyawa
Membantu korban bertahan lebih lama
Meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja
Memenuhi peraturan hukum yang berlaku
Sementara itu, dasar hukum yang mewajibkan persiapan P3K di tempat kerja telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tepatnya yaitu di UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008.
Panduan Mempersiapkan P3K di Tempat Kerja
Setelah mengetahui apa itu P3K dan dasar hukum yang mengaturnya, berikut ini panduan persiapan P3K di tempat kerja yang wajib diketahui oleh setiap perusahaan:
Standar Bentuk dan Warna Kotak
Kotak P3K harus terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibawa, dengan warna dasar putih dan lambang P3K berwarna hijau sesuai dengan ketentuan pada dasar hukum di atas. Tujuannya adalah untuk memudahkan identifikasi kotak P3K.
Isi Kotak P3K yang Wajib Ada
Isi kotak P3K haruslah lengkap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Beberapa item yang wajib ada yaitu:
Kasa steril yang masih terbungkus
Kapas (25 gram)
Perban (lebar 5 dan 10 cm)
Plester (lebar 1,5 cm)
Plester cepat
Gunting
Peniti
Pinset
Masker
Sarung tangan sekali pakai
Kain segitiga/mitela
Kantong plastik bersih
Gelas untuk cuci mata
Lampu senter
Alkohol 70%
Povidon Iodin 60 ml
Aquades (larutan saline 100 ml)
Buku panduan P3K
Catatan berisi daftar isi kotak
Peralatan Khusus dan Perlengkapan Pendukung
Selain peralatan dasar, tempat kerja juga perlu menyediakan peralatan khusus seperti alat pencuci mata dan pembasah tubuh cepat (shower). Perlengkapan pendukung seperti alat pelindung diri juga harus tersedia sesuai potensi bahaya di tempat kerja.
Lokasi
Lokasi kotak P3K harus strategis dan mudah dijangkau oleh seluruh karyawan. Tempatkan kotak di area yang terlihat dan dekat dengan pintu keluar, kamar mandi, serta area kerja utama.
Kondisi Ruangan
Ruangan tempat P3K disimpan haruslah bersih, terang, dan memiliki ventilasi yang baik. Pastikan ruangan memiliki cukup tempat untuk satu tempat tidur pasien dan juga memfasilitasi gerakan petugas P3K.
Petugas
Setiap tempat kerja perlu menunjuk petugas P3K yang bertanggung jawab atas penanganan pertama pada kecelakaan. Jumlah dan kualifikasi petugas harus disesuaikan dengan jumlah karyawan dan potensi bahaya di tempat kerja.
Transportasi dan Alat Evakuasi
Terakhir, transportasi dan alat evakuasi seperti tandu, kursi roda, atau ambulans harus tersedia untuk memindahkan korban ke tempat yang lebih aman jika diperlukan.
Mempersiapkan P3K di tempat kerja adalah langkah penting yang merupakan bagian dari K3 di tempat kerja. Untuk konsultasi terkait standar K3 dan SMK3, Anda dapat berkonsultasi bersama layanan audit dan sertifikasi kami di MUTU International.
Sertifikasi Apa Saja yang Harus Didapatkan oleh Perusahaan Sistem Keamanan Informasi
Perusahaan keamanan informasi perlu memiliki sertifikasi cyber security untuk meningkatkan kredibilitasnya. Bisnis pun akan berumur panjang karena memiliki pegawai yang mampu mengatasi berbagai serangan siber yang kini semakin modern.
Terdapat lima jenis sertifikasi yang wajib didapatkan perusahaan berbasis keamanan informasi. Seperti sertifikasi berikut yang memberikan praktik terbaik dalam manajemen keamanan informasi.
5 Sertifikasi Cyber Security Wajib bagi Perusahaan Keamanan Informasi
Untuk unggul dari kompetitor, Anda setidaknya memiliki lima sertifikasi keamanan informasi berikut ini:
CISSP
Certified Information Systems Security Professional (CISSP) merupakan sertifikasi tingkat lanjut yang memvalidasi pengetahuan para profesional TI (Teknologi Informasi) dalam mengelola dan membuat akses menuju sistem informasi.
Kredensial CISSP diakui secara global karena standar unggulannya. Perusahaan pemegang CISSP memiliki kemampuan teknis dalam mengembangkan serta mengelola kebijakan, standar, hingga prosedur keamanan dalam perusahaannya.
Adapun pegawai perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi cyber security perlu memenuhi syarat seperti berpengalaman 3 hingga 5 tahun di industri keamanan cyber.
Selain itu, perlu pengetahuan pada domain seperti keamanan aset, manajemen akses dan identitas, serta keamanan pengembangan software (perangkat lunak).
Untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 27001 terkait Manajemen Keamanan Informasi, Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International yang terpercaya sejak 1990.
CISA
CISA atau Certified Information Systems Auditor telah ada sejak 1978. Sertifikasi ini berguna untuk mengakui keterampilan, pengetahuan, kredibilitas, serta pengalaman pada bidang auditing hingga keamanan TI.
CISA juga diakui oleh seluruh dunia. Sertifikasi tersebut merupakan standar emas apabila pegawai TI ingin berlatih kontrol audit maupun keamanan informasi. Jika ingin lolos sertifikasi, maka perlu lima tahun pengalaman professional di bidang sistem informasi.
Pegawai harus lulus ujian terlebih dahulu, kemudian pengajuan aplikasi, lalu penyetujuan kode etik untuk profesional. Setelah itu, pegawai masih harus menyetujui syarat-syarat CPE dan juga standar audit dalam sistem informasi perusahaan.
CISM
Sertifikasi Cyber Security berikutnya adalah CISM (Certified Information Security Manager). Ini juga termasuk kredensial teratas untuk profesional dalam bidang TI.
Tanggung jawabnya meliputi pengembangan, pengelolaan, dan pengawasan keamanan informasi pada aplikasi perusahaan. Ini sesuai dengan target CISM yang mengerucut pada kebutuhan akan profesional keamanan TI dengan manajemen keamanan level perusahaan.
Untuk lolos sertifikasi, perlu penyetujuan kode etik ISACA sebagai asosiasi yang memperkenalkan CISM. Kemudian, pegawai harus lulus ujian komprehensif, patuh pada kebijakan pendidikan organisasi, menyerahkan aplikasi secara tertulis, serta berpengalaman lima tahun dalam keamanan informasi.
CompTIA Security+
Sertifikasi satu ini berlaku global dan berguna untuk validasi keterampilan basic untuk menerapkan fungsi keamanan. Security+ berarti pegawai diakui dengan keterampilan teknis unggulan, keahlian, serta pengetahuan luas dalam disiplin ilmu tentang keamanan.
Sertifikasi CompTIA Security+ memang tingkat pemula. Namun, pegawai yang ingin lolos sertifikasi ini perlu minimal dua tahun rekam jejak profesional pada keamanan jaringan.
Apabila telah lolos, artinya pegawai telah ahli dalam manajemen ancaman, lalu mitigasi terkait risiko keamanan, serta kontrol akses jaringan.
CEH
Satu lagi sertifikasi untuk perusahaan keamanan informasi, yakni Certified Ethical Hacker (CEH). Ini adalah kredensial level menengah yang harus dimiliki apabila ingin menguasai peretasan white hat.
Sertifikasi CEH juga menandakan kompetensi yang sah terkait lima fase peretasan yang etis, mulai dari pengintaian, lalu pencacahan, kemudian perolehan akses, pemeliharaan terhadap akses, serta pelacakan.
Lima sertifikasi cyber security tersebut jadi sertifikasi unggulan yang akan membangun kredibilitas perusahaan keamanan informasi. Untuk membuat proses sertifikasi praktis, bekerja sama dengan lembaga sertifikasi seperti MUTU International adalah solusinya.
Tersedia Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi – ISO 27001 yang melindungi aset TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) pada perusahaan. Layanan MUTU komprehensif, jadi jangan ragukan kualitasnya! Segera hubungi kami untuk detail terkait sertifikasi keamanan informasi bagi perusahaan!
Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan praktik yang perlu diterapkan oleh industri manufaktur. Penerapan GMP menjadi pedoman dalam proses produksi, sehingga hasil produksi memenuhi standar kualitas yang berlaku dan sesuai ekspektasi konsumen.
Anda yang mengelola pabrik manufaktur dan belum menerapkan GMP di tahun 2024 harus segera melakukannya. Sebab, kredibilitas sebagai manufaktur akan meningkat melalui GMP yang baik. Kepercayaan konsumen pun meningkat karena produk manufaktur terjamin kualitasnya.
Mari simak lebih lengkap mengenai Good Manufacturing Practices dan penerapannya berikut ini!
Apa itu Penerapan GMP?
GMP (Good Manufacturing Practices) atau Praktik Manufaktur yang Baik merupakan sistem yang meliputi prosedur, proses, serta dokumentasi untuk menjamin produksi dan pengontrolan produk manufaktur (makanan, farmasi, kosmetik) konsisten sesuai standar kualitas yang berlaku.
Manufaktur yang menerapkan GMP akan terhindar dari risiko seperti penyitaan, hukuman penjara, hingga denda karena tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut karena GMP memeriksa seluruh aspek pada proses produksi. Maka dari itu, kesalahan seperti kontaminasi silang hingga salah pelabelan dapat dicegah.
Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International sebagai penyedia jasa sertifikasi komprehensif, termasuk yang berhubungan dengan GMP seperti sertifikasi HACCP.
5 Komponen Utama Penerapan GMP yang Baik
Industri manufaktur perlu menerapkan GMP agar kualitas dan keamanan hasil produksi terjamin konsisten. Terdapat lima komponen utama yang bisa menjadi fokus ketika menerapkan GMP.
Komponen tersebut dikenal dengan 5 P, yang membantu manufaktur memenuhi standar ketat pada keseluruhan proses produksi. Berikut 5 P yang merupakan komponen utama dalam menerapkan GMP:
People (Manusia)
Seluruh pegawai diharapkan secara ketat patuh pada aturan dan proses produksi. Pelatihan GMP perlu dilaksanakan oleh seluruh pegawai sehingga mereka memahami sepenuhnya tanggung jawab dan peran dalam pekerjaannya.
Penilaian pada kinerja pegawai akan membantu manufaktur meningkatkan produktivitas, kompetensi, dan juga efisiensi pegawai.
Products (Produk)
Sebelum pendistribusian ke konsumen, seluruh produk perlu melalui pengujian, perbandingan, serta penjaminan kualitas secara berkelanjutan. Ini termasuk memastikan bahan utama (termasuk bahan mentah) memiliki spesifikasi jelas di setiap tahap produksinya.
Metode standar yang digunakan pada proses pengemasan, pengujian, hingga alokasi produk sampel pun perlu diperhatikan dengan komprehensif.
Processes (Proses)
Proses manufaktur perlu didokumentasikan dengan jelas dan konsisten. Komponen penerapan GMP yang satu ini juga perlu didistribusikan pada seluruh pegawai.
Selain itu, perlu adanya evaluasi rutin agar seluruh pegawai mematuhi proses berjalan dan mencapai standar dari organisasi berwenang.
Procedures (Prosedur)
Berikutnya, terdapat prosedur yang merupakan bagian dari proses yang perlu dipatuhi agar mencapai hasil konsisten. Seluruh pegawai perlu mengetahui komponen ini dan mematuhinya dengan konsisten pula.
Apabila terjadi penyimpangan terhadap prosedur manufaktur, maka perlu pelaporan dan penyelidikan dengan segera.
Premises (Tempat)
Komponen GMP yang terakhir adalah tempat. Manufaktur wajib mengutamakan kebersihan untuk mencegah kecelakaan, kontaminasi silang, hingga kematian.
Penempatan dan juga penyimpanan terhadap semua jenis peralatan perlu dilakukan dengan tepat. Lalu, peralatan juga perlu dikalibrasi secara berkala. Jadi, manufaktur selalu memiliki peralatan yang sesuai standar dan menghasilkan produk yang konsisten.
10 Prinsip Penerapan GMP
Terdapat sepuluh prinsip yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan penerapan GMP, yaitu:
Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP)
Melaksanakan SOP dan instruksi pekerjaan
Mendokumentasikan prosedur dan proses manufaktur
Memvalidasi efektivitas SOP
Merancang dan menerapkan sistem kerja
Memelihara sistem manufaktur, fasilitas, dan juga peralatannya
Mengembangkan kompetensi pegawai dalam bekerja
Mencegah kontaminasi dengan meningkatkan kebersihan
Memprioritaskan kualitas dan mengintegrasikannya dalam alur pekerjaan
Melakukan audit GMP dengan teratur
Peraturan Penerapan GMP
Peraturan yang berlaku ketika menerapkan Good Manufacturing Practices berada di bawah mandat pemerintah nasional dari masing-masing produsen. Peraturan tersebut yang akan mengatur proses produksi, lalu verifikasi, hingga validasi hasil produksi dari suatu manufaktur.
Selain itu, peraturan tersebut akan memastikan produk aman dan efektif untuk didistribusikan ke pasaran. Apabila sebuah manufaktur tidak mematuhi peraturan GMP yang berlaku, maka akan menimbulkan berbagai akibat fatal. Ketidakpatuhan tersebut seperti kontaminasi silang, pemalsuan, hingga kebersihan area produksi yang buruk.
Standar Penerapan GMP
Demi meningkatkan keamanan hasil produksi manufaktur, dikembangkan standar GMP yang akan memastikan konsumen menerima produk dengan kualitas paling baik. Mematuhi standar GMP akan berdampak positif pada reputasi manufaktur.
Berikut empat ukuran yang perlu manufaktur patuhi agar dapat menegakkan standar GMP:
Tim Penilaian Kualitas
Manufaktur perlu memiliki tim yang terampil dan fokus pada kepatuhan GMP dan perbaikan prosedur manufaktur. Tim bertugas menilai kualitas operasional untuk mengidentifikasi jika terdapat masalah.
Ini akan membantu manufaktur menyusun langkah perbaikan yang sesuai. Selain itu, tim yang berwenang ini juga bertanggung jawab atas pemantauan terjadwal pada peralatan, instrumen, proses, serta keterampilan pegawai.
Validasi
Tindakan validasi dalam GMP perlu terdokumentasi. Tindakan ini akan mendemonstrasikan proses, instrumen, serta aktivitas dalam manufaktur secara rutin. Tujuan tindakan validasi adalah memeriksa apakah aspek-aspek tersebut berjalan sesuai ekspektasi.
Fokus tindakan validasi sebaiknya fokus pada empat proses di bawah ini:
Tindakan validasi proses
Tindakan validasi sanitasi dan pembersihan
Tindakan validasi sistem komputerisasi
Tindakan validasi metode analisis
Audit Dadakan
Melakukan audit dadakan secara berkala akan membantu manufaktur memperoleh informasi lebih akurat tentang aktivitas yang terjadi di pabrik manufaktur.
Bila teridentifikasi ketidakpatuhan, maka dapat diketahui akar penyebabnya. Tindakan pencegahan pun bisa dilakukan sebelum masalah berkembang lebih besar.
Pelatihan Kepatuhan
Untuk menjamin kepatuhan pegawai dalam penerapan GMP, maka perlu dilaksanakan pelatihan kepatuhan. Memberikan pemahaman mengenai Good Manufacturing Practices kepada pegawai perlu ditingkatkan.
Sistem atau operasional juga harus ditingkatkan secara berkelanjutan demi memastikan standar yang berlaku memenuhi ketentuan GMP.
Kemudian, lakukan pelatihan pada seluruh pegawai pada aspek seperti sanitasi, pencatatan, pelabelan, penanganan peralatan manufaktur yang tepat, serta SOP yang berlaku untuk meminimalkan kesalahan dan menjaga kepatuhan.
Untuk pelatihan kepatuhan GMP, percaya pada MUTU International sebagai penyedia layanan testing hingga sertifikasi terpercaya sejak 1990.
9 Cakupan Penerapan GMP
Industri manufaktur perlu memerhatikan sembilan cakupan yang terdapat pada penerapan Good Manufacturing Practices sebagai berikut:
Lingkungan Produksi
Area pengolahan untuk proses produksi perlu terjaga kebersihannya. Selain itu, lingkungan ini pun harus diperhatikan keamanannya untuk melindungi pegawai.
Salah satu menjaga kebersihan dan keamanannya adalah memastikan area ini memiliki sistem ventilasi yang lancar untuk pembuangan angin. Jadi, area produksi pun terbebas dari risiko pencemaran lingkungan.
Fasilitas dan Bangunan Usaha
Tidak cukup hanya bersih dan aman, lingkungan produksi pun perlu memiliki desain bangunan yang terarah. Luas bangunan harus memadai, begitu pula dengan fasilitasnya. Lengkapi dengan fasilitas seperti tempat sanitasi hingga ventilasi udara.
Peralatan Produksi
Cakupan GMP selanjutnya adalah peralatan produksi. Manufaktur sebaiknya menggunakan peralatan yang tidak beracun (non-toxic), sehingga terjamin keamanannya. Selain itu, pastikan alat-alat produksi mudah dibersihkan dan tidak mudah berkarat.
Sarana Sanitasi
Terutama untuk manufaktur pangan, sarana sanitasi sangat penting dimiliki. Pastikan persiapan sarana sanitasi komprehensif, sehingga kebersihan lingkungan, pegawai, hingga bahan baku produksi terjamin.
Sistem Pengawasan Hama
Sistem pengawasan atau pengendalian terhadap hama akan berjalan lancar jika sarana sanitasi dalam manufaktur lengkap. Tindakan pencegahan tetap perlu dilakukan. Contohnya, penutupan saluran masuk hingga pemasangan kawat pada ventilasi.
Hal tersebut akan mencegah hama masuk ke area lingkungan produksi. Proses produksi pun aman dan terjamin kebersihannya.
Kebersihan Pegawai
Kebersihan pegawai adalah cakupan penerapan GMP berikutnya yang wajib diperhatikan. Perlu penerapan peraturan yang lengkap tentang kebersihan pegawai. Ini meliputi petunjuk, lalu peringatan, serta larangan ketika sedang bekerja pada bagian produksi.
Pengawasan Proses
Pengawasan terhadap proses produksi pada industri manufaktur perlu dilakukan secara komprehensif. Pengawasan dilakukan melalui tiga tahap, yakni pengawasan pra-produksi, pengawasan saat produksi, hingga pengawasan pasca produksi.
Manajemen Pengendalian
Proses produksi juga perlu pengendalian. Ini bertujuan untuk meminimalkan penyimpangan yang berisiko menurunkan kualitas hasil produksi. Maka dari itu, penting untuk mengatur pengendalian agar selalu terlaksana.
Dokumentasi dan Pencatatan
Dokumentasi serta pencatatan pada industri manufaktur perlu dilakukan guna meningkatkan jaminan kualitas hasil produksi. Pencatatan dan dokumentasi meliputi tindakan seperti perekaman tanggal produksi lengkap dengan tanggal kedaluwarsa produk.
Tujuan dari Penerapan GMP
Tidak hanya demi kepuasan konsumen saja, menerapkan GMP akan menguntungkan produsen dan juga pemerintah. Simak tujuan menerapkan GMP selengkapnya di bawah ini:
Melindungi Keselamatan Konsumen
Keselamatan konsumen akan terjaga apabila hasil produksi manufaktur mempertimbangkan GMP. Ini karena kualitas produk terjamin, sehingga terhindar dari segala risiko berbahaya.
Menjaga Citra di Pasaran
Bagi produsen, GMP akan membantu mereka memasarkan produk ke pasaran dengan citra yang positif. Produsen juga bisa meningkatkan kredibilitas brand di mata konsumen. Calon konsumen pun akan lebih percaya dan merasa aman saat memilih produnya.
Memberikan Pengetahuan tentang Produk
Hak konsumen adalah mengetahui rincian produk yang dibelinya. Rincian seperti komposisi produk, efek samping, hingga tanggal kedaluwarsa dapat diatur dengan baik melalui penerapan GMP.
Menambah Jumlah Konsumen
Terjaganya citra manufaktur di mata konsumen akan membuat semakin banyak audiens yang tertarik dengan produknya. Ini menguntungkan produsen, sebab peluang jumlah konsumen bertambah semakin besar.
Mencapai Target Perusahaan
Target perusahaan dalam aspek penjualan pun akan lebih mudah tercapai jika menerapkan GMP. Performa perusahaan juga turut meningkat dengan efektif, terlebih bila jumlah konsumen semakin bertambah dan produk semakin dikenal.
Menghemat Biaya Operasional
GMP yang tepat akan membantu manufaktur menghemat biaya operasional. Sebab, perusahaan terhindar dari pengeluaran yang tidak perlu seperti biaya ganti rugi atau biaya perbaikan akibat kualitas produk tidak sesuai standar yang berlaku.
Semoga pembahasan mengenai penerapan GMP tersebut dapat membantu Anda yang ingin melaksanakan Good Manufacturing Practices bagi bisnisnya di tahun 2024. Perlu adanya sistem yang komprehensif dan melibatkan seluruh komponen manufaktur.
Anda perlu mengerahkan seluruh tim agar pelaksanaan GMP berjalan lancar dan konsisten. Solusi menjadikan GMP efektif dan efisien adalah bekerja sama dengan penyedia layanan dan jasa testing, certification, serta inspection seperti MUTU International.
Salah satu sertifikasi yang tersedia adalah HACCP. Ini berguna terutama bagi manufaktur pangan. Sebab, persiapan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang didistribusikan mendapat pengendalian dan pengawasan melalui sistem HACCP.
Jadi, andalkan layanan komprehensif dari MUTU International ketika ingin menerapkan GMP! Hubungi kami untuk detail informasi sertifikasi terkait GMP!
Resiko yang Harus Diperhatikan dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Risiko yang mengancam kesehatan dan keselamatan kerja banyak ragamnya. Anda perlu memperhatikan berbagai risiko yang mungkin terjadi ketika bekerja. Ini penting, terutama bila Anda adalah pekerja industri manufaktur yang dekat dengan mesin dan bahan kimia.
Sementara itu, Anda yang mengelola perusahaan manufaktur pun wajib mengetahui risiko yang bisa menimpa pegawai ketika bekerja. Melihat pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja baik bagi pegawai maupun pemilik perusahaan, simak berbagai risikonya di bawah ini!
4 Kategori Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sistem manajemen untuk melindungi dan menjamin kesehatan serta keselamatan tenaga kerja melalui berbagai upaya pencegahan penyakit dan kecelakaan kerja.
Terdapat empat kategori yang mengklasifikasikan risiko dalam K3, yang bisa Anda simak selengkapnya berikut ini:
Kategori A
Risiko pada kategori A merupakan bahaya yang berdampak jangka panjang bagi kesehatan pegawai. Ini bisa muncul ketika pegawai terkena kontak berlebihan dengan pemicu yang membuat tubuh mengalami kerusakan atau gangguan.
Bahaya Kimia
Bahan kimia yang berbahaya bisa berbentuk cair, padat, uap, debu, gas, asap, maupun kabut. Bahan kimia tersebut bisa memasuki tubuh melalui tiga jalur, yaitu:
Menghirup (inhalasi), yaitu zat kimia masuk melalui napas hidung atau mulut. Zat kimia beracun akan masuk ke paru-paru dan langsung melukainya. Bisa juga diserap ke aliran darah lalu mengalir ke bagian tubuh lain.
Kontak invasif, yaitu zat kimia memasuki pembuluh darah lewat kulit wajah atau tangan. Kontak juga bisa masuk melalui suntikan atau luka,
Menelan (pencernaan), yaitu zat kimia masuk ke tubuh saat makanan terkontaminasi. Bisa melalui tangan atau berada di lingkungan terkontaminasi.
Bahaya Biologi
Bahaya biologi merupakan risiko kesehatan dan keselamatan kerja akibat bakteri, virus, maupun binatang. Ini rentan menyerang pegawai di industri pertanian, kehutanan, perkebunan, bahkan di dalam kantor karena kualitas udara dalam ruang yang rendah.
Contoh bahaya biologi:
Penyakit tabakosis pada pekerja tembakau
Penyakit jamur kuku pada pencuci
Penyakit bagasosis pada pekerja pabrik gula
Bahaya Fisik
Bahaya fisik disebabkan oleh proses produksi yang bersifat fisika, diantaranya:
Bising
Kebisingan dapat berupa suara keras, berkepanjangan, dan berlebihan yang berasal dari alat produksi. Ini bisa membuat pegawai kehilangan pendengaran permanen atau sementara.
Batas paparan terhadap suara bising adalah 85 dB untuk 8 jam per hari. Jika lebih dari itu, maka pegawai perlu waspada karena menjadi risiko fisik utama.
Penerangan
Penerangan pada area kerja perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaannya. Bila kurang sesuai, maka pegawai akan memfokuskan penglihatan dan juga membungkuk.
Hal tersebut tidak nyaman untuk jangka panjang. Sebab, berisiko membuat pegawai mengalami gangguan pada mata dan punggung.
Getaran
Batas getaran dari peralatan kerja secara langsung atau tidak pada tangan dan lengan pegawai adalah 4 m / detik2. Bila lebih dari itu, maka risikonya dapat berupa kerusakan sirkulasi dan pembuluh darah tangan.
Iklim Kerja
Ventilasi ruang kerja dan pengendalian suhu yang tidak optimal akan membuat pegawai tidak nyaman dan kurang konsentrasi. Sebab, kondisinya terlalu lembap atau terlalu kering.
Bahaya Ergonomi
Ergonomi berprinsip menyesuaikan tubuh pekerja dengan pekerjaannya. Bahaya ergonomi meningkat ketika posisi kursi kerja canggung, pekerjaan berulang, hingga durasi pekerjaan berlebihan. Pekerja berisiko terkena tegang otot hingga kelelahan karenanya.
Bahaya Lingkungan
Ini terjadi karena polusi atau limbah yang berasal dari perusahaan.
Kategori B
Risiko kesehatan dan keselamatan kerja pada kategori B berdampak langsung pada keselamatan pegawai. Ini dianggap sebagai kecelakaan kerja, yang terjadi karena minimnya pengendalian risiko.
Kebakaran
Sumber bahaya kebakaran dapat bersumber dari bahan bakar minyak. Potensi kerusakan diakibatkan oleh nyala api atau pemanasan.
Kerugian dari kebakaran bisa berdampak pada peralatan dan proses produksi, kerugian jiwa, hingga pencemaran area kerja.
Listrik
Potensi bahaya kelistrikan mulai dari bahaya akibat kejut listrik, medan listrik, hingga panas dari energi listrik. Arus kejut dari listrik apabila mengenai tubuh menimbulkan dampak seperti:
Henti jantung dan pernapasan terhambat
Kulit terbakar
Pendarahan atau gangguan saraf
Gerakan spontan yang membuat jatuh atau tersandung
Bahaya Mekanikal
Ini bahaya yang berasal dari berbagai jenis mesin tanpa perlindungan yang tepat. Selain itu, sumber bahaya juga berasal dari alat yang telah aus, pegawai tidak menggunakan alat pelindung diri, hingga belum memiliki sertifikat penggunaan alat.
MUTU Internasional sebagai penyedia sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) akan memastikan perusahaan berkomitmen melindungi para pekerjanya dari risiko berbahaya di tempat kerja.
Housekeeping
Potensi bahaya yang muncul akibat minimnya perawatan pada peralatan serta lingkungan kerja.
Kategori C
Risiko kesehatan dan keselamatan kerja pada kategori C berhubungan dengan kenyamanan dan kesejahteraan pegawai. Berikut fasilitas yang mempengaruhi risiko K3 dari segi kesejahteraan dan kenyamanan:
Air Minum
Risiko akibat kekurangan air minum adalah lelah, kram, pingsan, atau kecelakaan. Ini rentan pada pegawai yang bekerja di area dengan suhu tinggi.
Fasilitas Mencuci dan Toilet
Jumlah toilet dan fasilitas mencuci disesuaikan dengan jumlah pegawainya. Misalnya, minimal 2 kakus untuk 16 sampai 30 orang. Bila kurang, maka akan rentan menjadi sumber penularan penyakit seperti Malaria.
Kantin atau Ruang Makan
Ketersediaan kantin sebaiknya tidak berada dekat dengan area kerja agar terhindar dari kontak dengan debu, kotoran, dan zat berbahaya.
Selain itu, perlu adanya fasilitas mencuci agar kebersihan diprioritaskan. Bila tidak sesuai syarat tersebut, risikonya adalah pegawai terkena penyakit yang berasal dari makanan.
P3K
Kecelakaan kerja seperti luka bakar, patah tulang, hingga sengatan listrik bisa terjadi. Kekurangan fasilitas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di lokasi kerja akan memperparah dampak dari kecelakaan tersebut.
Transportasi
Risiko tidak tersedianya fasilitas transportasi dari perusahaan adalah kesulitan mobilitas pekerja menuju dan juga dari lokasi kerja.
Kategori D
Pegawai juga berisiko terganggu secara pribadi serta psikologis pada lingkungan kerja akibat hal-hal berikut:
Pelecehan (Pelecehan Seksual dan Intimidasi)
Bentuk pelecehan di tempat kerja beragam, mulai dari memukul, mengejek, mengancam, hingga melecehkan secara seksual. Risikonya bisa sampai membuat korban mundur dari posisinya.
Infeksi HIV/AIDS
Pegawai yang terinfeksi HIV/AIDS berisiko mengalami diskriminasi. Selain itu, bisa juga jadi alasan pemberhentian pegawai dari posisinya.
Stress
Ini bisa terjadi akibat beban kerja terlalu banyak ataupun intimidasi oleh posisi yang lebih tinggi.
Kekerasan
Kekerasan di tempat kerja muncul salah satunya karena penyalahgunaan kekuasaan.
Narkoba
Pegawai yang menggunakan narkoba berisiko mengalami penurunan produktivitas hingga kecelakaan di tempat kerja.
Berbagai risiko yang memengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tersebut perlu menjadi perhatian, baik bagi pegawai maupun pemilik perusahaan. Anda juga bisa bekerja sama dengan penyedia jasa sertifikasi seperti MUTU International untuk menjamin manajemen K3 efektif.
Telah berpengalaman sejak 1990, kualitas pelayanannya tidak perlu Anda ragukan lagi. Jadi, hubungi kami untuk diskusi terkait penerapan K3 yang efektif pada perusahaan Anda!
Standar Uji Laboratorium Pangan Harus Dipenuhi oleh Produsen
Produsen produk pangan memiliki tanggung jawab besar terhadap kualitas produk yang mereka pasarkan. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut diperlihatkan dengan adanya uji laboratorium pangan untuk memastikan standar kualitas. Hal ini sangat penting untuk dilakukan karena banyak alasan.
Uji laboratorium produk pangan memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pangan tersebut. Sebelum dipasarkan kepada masyarakat, produk pangan ini harus dipastikan aman dan tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Dalam hal ini produsen harus memenuhi standar uji tertentu agar produknya bisa lolos.
Apa Itu Uji Laboratorium Pangan?
Sebelum mengeluarkan sebuah produk pangan dan mendistribusikannya kepada masyarakat, pihak produsen harus melakukan pengujian. Proses inilah yang disebut sebagai uji laboratorium pangan dimana produk pangan tersebut akan dibawa di laboratorium untuk diperiksa secara lengkap.
Pengujian ini akan membantu perusahaan untuk mendapatkan data lengkap mengenai produk pangan yang mereka produksi. Mulai dari bahan-bahan yang digunakan, kandungan gizi, hingga keamanan produk pangan tersebut. Layanan laboratorium ini bisa disediakan perusahaan itu sendiri namun juga dapat dilakukan oleh pihak ketiga.
Jika perusahaan pangan tidak memiliki fasilitas uji pangan sendiri maka dibutuhkan kerja sama dari pihak lain. Hasil dari pengujian tersebut nantinya akan digunakan untuk mengurus izin distribusi produk. Jika hasil pengujian menunjukkan hasil yang positif maka produk dinyatakan aman untuk beredar.
Standar Uji Laboratorium Pangan
Setiap produsen tentu harus memahami apa saja standar uji laboratorium yang harus dipenuhi oleh produk pangan mereka. Ini akan menjadi acuan untuk menyusun formula produk yang tepat. Selain itu dengan mengetahui seperti apa standarnya maka produsen bisa menilai apakah produk mereka sudah lolos uji atau belum.
Ada beberapa parameter yang digunakan dalam pengujian ini. Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing parameter dan seperti apa standar uji laboratorium pangan yang harus dipenuhi.
Kandungan Air
Pertama ada kadar air yang dalam produk makanan memiliki fungsi mempertahankan tekstur makanan itu sendiri. Kadar air ini juga akan berpengaruh terhadap rasa, bobot, sekaligus daya simpan produk. Kadar air yang terlalu banyak bisa membuat tekstur makanan jadi lebih lembek dan meningkatkan risiko penggumpalan.
Setiap jenis produk makanan memiliki standar kadar air yang berbeda-beda. Misalnya saja untuk biskuit standarnya adalah 4%, sereal jagung 3,5%, mentega 15,9%, yogurt 85,1%, dan susu 89,3%. Umumnya laboratorium akan melakukan pengujian kadar air memakai metode thermogravimetri dan Karl Fischer Titration.
Kadar Protein
Selanjutnya uji laboratorium pangan akan melakukan pemeriksaan terhadap kadar protein. Ini juga tidak kalah penting dibandingkan kadar air. Analisis ini nantinya akan dipakai untuk mengetahui jumlah berbagai jenis protein dalam produk dan nilai nutrisi protein dari sebuah produk.
Kandungan Lemak
Parameter berikutnya yang dipakai untuk menguji produk pangan adalah kandungan lemak. Kadar lemak ini penting untuk dikendalikan karena jika kadarnya terlalu tinggi bisa memicu berbagai dampak negatif. Mulai dari obesitas, penyakit jantung koroner, kolesterol, dan masih banyak lagi.
Penentuan kadar lemak ini menggunakan aturan SNI (Standar Nasional Indonesia) no. 2891 Tahun 1992. Metode yang digunakan yaitu ekstraksi pelarut atau sokletasi. Apabila kadar lemak terlalu tinggi, maka produk pangan harus melewati formulasi ulang agar bisa lebih terkontrol.
Tingkat Keasaman
Kadar pH ternyata juga sangat penting untuk menentukan kualitas produk pangan. pH ini merupakan derajat keasaman dan penting untuk mengidentifikasi kontaminasi bakteri maupun mikroorganisme lainnya. Tingkat pH ini bisa berpengaruh pada berbagai hal seperti kualitas tekstur, perubahan rasa, dan kandungan gizi pangan.
Dalam hal ini laboran akan menggunakan alat bernama pH meter untuk mengukur kadar pH. Setiap jenis produk akan menunjukkan kadar pH yang berbeda tergantung spesifikasi masing-masing.
Mengapa Uji Laboratorium Pangan Perlu Dilakukan?
Perusahaan produk pangan perlu memahami dengan baik alasan dilakukannya uji laboratorium terhadap produk mereka. Berikut adalah beberapa alasan mengapa uji laboratorium pangan perlu dilakukan:
Memastikan Keamanan Pangan
Alasan pertama adalah untuk memastikan keamanan produk pangan. Laboratorium akan melakukan uji pangan dan memastikan bahwa produk tersebut dalam kondisi bersih dan aman. Tentu hal ini dilakukan demi memastikan produk pangan yang akan beredar di masyarakat benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
Selain memastikan tidak ada bahan-bahan yang berbahaya, uji laboratorium pangan ini juga dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya kontaminan. Jenis kontaminan yang dimaksud di sini seperti residu pestisida, bakteri patogen, serta bahan-bahan kimia berbahaya yang mengancam kesehatan.
Mengkaji Ulang Kualitas Nutrisi
Uji laboratorium terhadap produk pangan juga dilakukan untuk mengkaji ulang kualitas nutrisi yang terkandung dalam produk tersebut. Proses pengujian akan menghasilkan data berupa kandungan nutrisi yang ada di dalam pangan. Selain jenis nutrisinya, pengujian juga bisa memberi data terkait kadar setiap nutrisi tersebut.
Biasanya hasil pengujian terkait nutrisi ini akan dicantumkan dalam tabel kandungan gizi di kemasan produk. Dari sini konsumen bisa membaca dan mengetahui apa saja kandungan nutrisi dalam produk yang akan mereka konsumsi.
Mengukur Aspek Organoleptik
Manfaat lain dari proses uji laboratorium pangan adalah untuk mengukur aspek organoleptik. Aspek organoleptik sebuah produk ini memuat banyak aspek mulai dari aroma, rasa, hingga tekstur. Semua aspek ini sangat penting untuk menilai sejauh apa kualitas produk pangan yang akan dipasarkan.
Dalam pengujian tersebut akan dipastikan bahwa produk pangan memiliki cita rasa yang baik dan tekstur yang tepat. Selain itu aroma yang dimiliki oleh produk tersebut juga bagus sehingga menarik minat konsumen.
Memastikan Kepatuhan Standar Pangan
Pengujian laboratorium terhadap produk pangan juga dilakukan untuk memastikan bahwa produsen sudah mematuhi standar pangan yang berlaku. Dalam proses produksi pangan ada beberapa aturan yang harus dipenuhi. Proses produksi dan hasil produknya harus memenuhi standar sehingga bisa beredar secara legal.
Pihak produsen dapat mengetahui dan menyimpulkan apakah produknya sudah memenuhi standar pangan atau belum lewat uji laboratorium. Itulah mengapa uji laboratorium pangan ini sangat penting untuk dilakukan agar produk yang akan didistribusikan ke pasar benar-benar sudah memenuhi standar.
Sampai di sini Anda tentu sudah bisa memahami bahwa pengujian laboratorium terhadap produk pangan memang sangat penting untuk dilakukan oleh produsen. Pihak produsen juga harus paham standar seperti apa yang perlu mereka penuhi. Tujuannya agar proses produksi berjalan baik dan produknya layak beredar.
Jika produk sudah lolos pengujian laboratorium maka produsen akan menerima informasi atau dokumen secara lengkap. Nantinya produk ini juga dinyatakan aman dan bisa beredar di masyarakat sesuai aturan.
Uji laboratorium pangan saat ini bisa dilakukan bersama Mutu International. Perusahaan ini memiliki kredibilitas tinggi dalam bidang pengujian mutu dan sertifikasi. Sudah ada banyak perusahaan yang menggunakan jasa mereka. Silakan hubungi tim Mutu International secara langsung untuk informasi lebih lengkap.
Sertifikasi produk pangan perlu dilakukan oleh para pelaku usaha industri makan. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar tertentu. Selain itu, konsumen yang mengonsumsinya juga tak khawatir dengan produk tersebut.
Sertifikasi inipun tak hanya ada satu, namun lima. Penjelasan selengkapnya mengenai masing-masing sertifikasi tersebut dapat diketahui dalam artikel ini.
Macam-Macam Sertifikasi Produk Pangan
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada lima jenis sertifikasi atau standarisasi untuk produk pangan. Masing-masing jenis sertifikasiproduk pangan ini memiliki tujuan dan kriterianya sendiri. Berikut penjelasannya.
Sertifikasi Halal
Jenis pertama yang perlu diketahui adalah sertifikasi halal. Sertifikasi ini tidak hanya diberikan kepada makanan atau minuman saja, namun juga obat-obatan serta kosmetik. Adanya sertifikasi ini berkaitan dengan agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk Indonesia, yaitu Islam.
Sertifikasi produk pangan inipun bisa menjamin bahwa berbagai barang telah sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang ditetapkan oleh ajaran Islam. Sertifikasi ini sendiri dilakukan oleh BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Sertifikasi halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan. Jadi tiga bulan sebelum masa berlaku habis, pelaku usaha bisa memperbaruinya. Namun jika ada perubahan komposisi bahan, maka sertifikasi ulang perlu dilakukan. Hal ini sesuai dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 42 mengenai Jaminan Produk Halal.
Sertifikasi ini merupakan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menjelaskan kehalalan suatu produk secara tertulis. Jika sertifikasi produk pangan ini tidak diperbarui karena perubahan komposisi atau masa berlaku yang sudah lewat, maka label halal harus dihapus.
Standar Nasional Indonesia
Sertifikasi produk pangan selanjutnya adalah Standar Nasional Indonesia atau SNI. Sertifikasi ini berpedoman pada standar nasional yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional atau BSN.
SNI merupakan satu-satunya sertifikasi produk pangan yang berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. Standarnya sendiri dibuat oleh orang-orang yang berpengalaman di bawah naungan Badan Standardisasi Nasional.
Semua produk pangan yang telah memperoleh sertifikasi produk pangan SNI bisa dipastikan bahwa sudah memenuhi persyaratan sesuai standar nasional. Hal ini disebabkan produk tersebut telah diuji idan dinilai secara ketat untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.
Memang tidak semua produk harus memilikinya. Namun, pemerintah mempunyai ketentuan untuk menetapkan produk mana saja yang harus memiliki SNI. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti melindungi masyarakat, menjaga keamanan negara, memelihara lingkungan hidup, hingga demi pertumbuhan ekonomi.
Jika produk-produk yang telah ditetapkan tak menjalani sertifikasi produk pangan ini dan tidak mempunyai label SNI, maka konsumen bisa melaporkan hal tersebut. Produk-produk inipun tak boleh beredar maupun diperjualbelikan karena bisa membahayakan dan berpotensi sebagai barang ilegal.
Sertifikasi HACCP
Sertifikasi produk pangan lain yang harus diketahui adalah HACCP atau Hazard Analysis and Critical Control Points. Sertifikasi ini wajib dimiliki oleh semua produsen makanan.
Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa suatu produk pangan aman untuk dikonsumsi. Hal ini disebabkan produk tersebut harus melalui syarat yang berpedoman pada standar tertentu. Salah satunya adalah CAC/RCP 1:2011 atau General Principle of Food Hygiene.
Standar dalam sertifikasi produk pangan ini berisi prinsip-prinsip Good Manufacturing Practices atau GMP. Standar inipun penting demi memastikan keamanan maupun kebersihan produk pangan.
Pendekatan untuk memastikan bahwa produk bersangkutan telah memenuhi standar ini juga dilakukan secara sistematis. Pendekatan tersebut dimulai dari identifikasi, evaluasi, hingga pengendalian bahaya yang dimiliki oleh produksi pangan.
Sertifikasi produk pangan ini tidak bisa diajukan secara sembarangan karena telah diatur oleh peraturan BKIPM No. Per. 03/BKIPM tahun 2011. Berikut tata caranya berdasarkan sertifikasi tersebut
Produsen makanan mengajukan permohonan ke BKIPM
BKIPM akan melakukan inspeksi melalui Inspektur Mutu
Lalu, produsen harus menyusun laporan tindakan perbaikan berdasarkan hasil temuan kepada Inspektur Mutu
Hasil verifikasi yang dilakukan Inspektur Mutu dilaporkan ke BKPIM
Proses sertifikasi diteruskan sampai sertifikat penerapan HACCP oleh BKIPM terbit
Sertifikasi SPP-IRT
Sertifikasi produk pangan selanjutnya adalah SPP-IRT atau Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga. Sesuai namanya, sertifikasi ini diberikan kepada produk makanan maupun minuman yang dibuat oleh industri rumah tangga serta dijual secara eceran.
Bagaimanapun juga, ada beberapa produk makanan atau minuman yang tidak bisa memperoleh sertifikasi produk pangan ini. Berikut di antaranya
Minuman beralkohol
Susu dan olahannya
Ikan, unggas, dahing, beserta semua hasil olahannya yang harus disimpan atau diproses di tempat beku
Air minum dalam kemasan
Produk makanan kaleng yang memiliki nilai pH di atas 4,5
Dan produk makanan maupun minuman lain yang harus berlabel SNI
Selain produk makanan maupun minuman di atas, maka para pelaku usaha diperbolehkan untuk mengajukan sertifikasi ini. Caranya dengan memenuhi beberapa syarat dasar, misalnya sistem produksi manual hingga semi otomatis, diperbolehkannya tempat usaha menyatu dengan tempat tinggal, dan kesesuaian produk dengan ketentuan BPOM
Sertifikasi produk pangan ini akan dikeluarkan oleh bupati atau wali kota setempat sebagai bukti bahwa produk makanan atau minuman yang dihasilkan sudah memenuhi standar.
Sertifikat yang diterima oleh produsen makanan ada dua, yaitu Sertifikat Industri Rumah Tangga atau P-IRT untuk produk yang dihasilkan dan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan atau PKP untuk para produsen itu sendiri.
Sertifikasi BPOM
Sertifikasi produk pangan terakhir yang ada di Indonesia adalah BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan. Sejatinya, BPOM merupakan lembaga bentukan pemerintah Indonesia yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur berbagai produk kosmetik, obat, dan
Selain itu, produk-produk lain yang masih berhubungan dengan manusia maupun kesehatannya juga harus memiliki sertifikasi BPOM. Misalnya adalah sabun mandi dan suplemen.
Sertifikasi produk pangan ini memastikan bahwa barang-barang yang mendapatkan labelnya sudah dievaluasi dan diuji dengan ketat. Evaluasi dan pengujian inipun dilaksanakan sesuai hukum yang ada di Indonesia.
Sertifikasi ini ibarat menjadi izin bahwa produk-produk tersebut boleh beredar di masyarakat dengan dibuktikan oleh adanya label di bagian kemasan. Jika tidak ada, maka berbagai produk ini tidak boleh beredar dan harus ditarik. Produsen makanan pun bisa memperoleh sanksi atas kejadian ini.
Kelima sertifikasi produk pangan tersebut harus diketahui dengan baik oleh para pelaku usaha di bidang makanan. Setelah itu, para pelaku usaha ini bisa menyesuaikan sertifikasi mana saja yang dibutuhkan dan mencari informasinya lebih lanjut.
Hal ini akan memudahkan para pelaku usaha tersebut untuk menyiapkan berbagai hal dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat. Dengan demikian, para pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya dengan aman dan lancar tanpa membawa bahaya kepada konsumen.
Jika kesulitan dengan berbagai sertifikasi produk pangan ini, maka para pelaku usaha bisa menanyakannya kepada lembaga terpercaya seperti Mutu International. Mutu International merupakan lembaga di bawah naungan Badan Standarisasi Nasional sehingga kredibilitasnya terjamin. Klik di sini untuk mengetahuinya.
Metrologi industri merupakan bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pengukuran. Ilmu ini penting bagi jalannya perusahaan. Salah satu perusahaan yang membutuhkan bidang ilmu ini adalah manufaktur.
Karena pentingnya ilmu pengetahuan ini, dibutuhkan laboratorium untuk mengujinya. Informasi selengkapnya tentang laboratorium tersebut dapat diketahui dalam artikel ini. Namun sebelumnya, mari kita pahami cabang ilmu pengetahuan tersebut lebih lanjut.
Mengenal Metrologi Industri
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ilmu pengetahuan ini berkaitan dengan pengukuran. Pengukuran tersebut dilakukan pada berbagai benda geometris yang masih termasuk bagian mesin. Ilmu ini juga bisa diterapkan untuk mengukur benda-benda hasil dari mesin tersebut.
Dengan ilmu pengetahuan ini, perusahaan dapat memiliki berbagai alat dan menghasilkan produk dengan ukuran presisi. Dengan demikian, produk yang dihasilkan oleh perusahaan pun dapat memenuhi standar dan berkualitas.
Pembagian Metrologi Industri
Ilmu pengetahuan ini berakar dari metrologi ilmiah. Ilmu tersebut mempelajari studi serta penelitian mengenai berbagai fenomena alam yang menjadi dasar pengukuran. Dengan demikian, standa, berbagai metode hingga cara menganalisis hasil pengukuran dapat diketahui.
Ilmu ini dibagi menjadi dua cabang, yaitu metrologi legal dan metrologi industri. Inilah penjelasan selengkapnya.
Metrologi Legal
Metrologi legal mempelajari bagaimana pengukuran dilaksanakan sesuai syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh hukum Indonesia berupa peraturan perundang-undangan. Pengukuran ini tak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus dilakukan oleh instansi yang memiliki hak secara hukum.
Umumnya, metrologi legal berkaitan dengan kesehatan serta keselamatan. Itulah mengapa pengukuran tersebut harus menyesuaikan hukum sehingga tak ada orang yang dirugikan keselamatannya. Selain itu, metrologi legal juga bisa digunakan untuk berbagai barang yang diperdagangkan.
Metrologi Industri
Cabang ilmu inilah yang mempelajari pengukuran dalam industri secara presisi. Dengan demikian, hasil produk dari suatu industri bisa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, cabang ilmu metrologi industri juga menjaga agar produk dari suatu perusahaan bisa terjaga kualitasnya.
Laboratorium Metrologi Industri
Cabang ilmu ini membutuhkan laboratorium khusus untuk melakukan pengukuran tersebut. Di dalamnya, terdapat berbagai alat untuk mengukur beragam benda dengan sangat presisi.
Laboratorium metrologi industri ini dibedakan menjadi dua, yaitu di perkuliahan dan lembaga resmi secara hukum. Berikut penjelasannya.
Laboratorium di Perkuliahan
Berbagai kampus telah memiliki laboratorium untuk cabang ilmu pengetahuan ini. Biasanya, laboratorium ini berada di bawah naungan Fakultas Teknik untuk digunakan oleh mahasiswa di mata kuliah bernama sama dengan cabang ilmu pengetahuan ini.
Laboratorium metrologi industri tersebut digunakan untuk sarana belajar mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa bisa menjalankan praktikum tentang metrologi sehingga dapat memahami teori lebih lanjut.
Selain itu, laboratorium ini juga bisa digunakan untuk mendukung tugas akhir mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa bisa memiliki kualitas yang dibutuhkan sebagai ahli ilmu pengetahuan ini.
Laboratorium sebagai Lembaga Resmi
Sebagai lembaga resmi di bawah naungan Badan Standardisasi Nasional (BSN), laboratorium cabang ilmu pengetahuan ini bertugas untuk melakukan pengukuran sesuai hukum maupun standar yang telah ditetapkan untuk konsumen.
Laboratorium metrologi industri ini dilengkapi dengan personel yang telah berpengalaman. Bahkan, BSN kerap memberi pelatihan kepada personel beserta laboratoriumnya untuk memastikan agar pengukuran dilakukan sesuai standar.
Selain itu, laboratorium ini juga dilengkapi oleh berbagai peralatan terkini dan mutakhir. Peralatan tersebut bisa digunakan untuk menunjang pekerjaan para personel dalam melakukan pengukuran yang presisi.
Salah satu laboratorium metrologi industri di bawah naungan Badan Standarisasi Nasional adalah Mutu International. Dengan demikian, Anda bisa mempercayakan pengukuran yang presisi kepadanya. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut.
Mungkin Anda pernah mendengar istilah sertifikasi organic. Sertifikasi ini menjadi sangat penting dilakukan untuk menjamin kualitas produk organik yang diperjualbelikan. Pasalnya, di era yang sudah modern seperti sekarang, sudah banyak orang yang memperdulikan kualitas makanan yang dikonsumsi serta keberlanjutan lingkungan.
Dengan mengikuti sertifikasi organik, sudah menjadi salah satu langkah agar produk memenuhi standar internasional serta menjamin integritas dan keaslian dari produk organik tersebut. Agar lebih mantap, mari simak informasi penting di bawah ini!
Apa itu Sertifikasi Organic?
Sertifikasi organik merupakan sebuah dokumen yang dirilis oleh suatu lembaga, yang menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dalam produksinya. Selain itu, produk tersebut juga melalui proses produksi yang ramah terhadap lingkungan.
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi organik, Anda harus memenuhi beberapa standar yang sudah ditetapkan oleh UE tahun 1992. Standar ini memiliki tujuan untuk melindungi alam dan memproduksi produk alami bagi kesehatan dalam jumlah yang lebih banyak.
Adapun tujuan akhir dari sertifikasi ini yaitu untuk menjaga keseimbangan ekologis, dunia tercemar, serta terjadinya pemanasan global.
Ruang Lingkup Sertifikasi Produk Organik
Pangan organik adalah suatu sistem manajemen holistik untuk mengembangkan dan meningkatkan kesehatan pada agro-ekosistem. Hal ini mencakup siklus biologi, aktivitas biologi tanah, serta keanekaragaman hayati yang memanfaatkan ketersediaan bahan di lokasi setempat. Adapun ruang lingkup dari sertifikasi ini yaitu:
Produk peternakan dan Ternak;
Produk tanaman dan tanaman segar;
Produk yang tumbuh secara liar;
Pupuk;
Produk pangan organik;
Manfaat Sertifikasi Organik
Sertifikasi organic Memiliki banyak manfaat, baik bagi konsumen, maupun lingkungan. Konsumen yang peduli terhadap lingkungan dan kesehatan pastinya akan memperhatikan keberadaan sertifikasi ini. Adapun manfaat dari sertifikasi organik yaitu sebagai berikut:
Produk Berstandar Tinggi
Sertifikasi organik membantu memastikan bahwa suatu produk pertanian organik telah diproduksi dengan standar tertinggi. Bahan-bahan yang digunakan pada produk tersebut bersumber dari bahan alami yang telah melalui proses dengan metode yang ramah terhadap lingkungan.
Sertifikasi ini juga menunjukkan bahwa produk telah terbebas dari beberapa bahan berbahaya seperti pestisida, herbisida, serta bahan kimia yang berbahaya lainnya. Hal ini dapat membuat konsumen lebih yakin ketika membeli produk tersebut.
Aman Bagi Konsumen
Manfaat berikutnya yaitu sertifikasi organik dapat memberikan jaminan keamanan bagi konsumen. Pasalnya, produk organik telah melalui pengujian dan pengawasan yang ketat untuk menjaga integritas dan keaslian dari produknya.
Dalam hal ini, lembaga sertifikasi independen memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga produk yang ditawarkan oleh produsen telah memenuhi standar organik yang ditetapkan.
Ramah Lingkungan
Tidak hanya aman bagi konsumen, sertifikasi organic juga ramah terhadap lingkungan. Pasalnya, proses pertanian bahan organik akan dilakukan dengan langkah yang ramah lingkungan.
Dalam hal ini, pertanian mulai mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan. Misalnya, pengendalian gulma mekanis, kompos, serta rotasi tanaman.
Oleh karena itu, dengan memilih produk organik Anda sudah berkontribusi dalam mengurangi efek negatif terhadap ekosistem dan menjaga keberlangsungan lingkungan.
Kandungan Nutrisi Produk Lebih Tinggi
Produk organik yang sudah tersertifikasi, akan memiliki kualitas yang lebih terjamin. Artinya, kandungan nutrisi pada produk tersebut cenderung lebih tinggi.
Sertifikasi organik memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh pelanggan telah memenuhi standar yang tinggi. Proses pertanian tidak akan menggunakan pupuk kimia serta tambahan sintetis yang bisa membuat tanaman tumbuh secara alami. Hal ini dapat membuat nilai gizi yang dihasilkan menjadi lebih tinggi.
Mendukung Kesejahteraan Hewan
Selain tanaman, sertifikasi organik juga mendukung kesejahteraan hewan. Perlu diketahui bahwa produk hewani yang telah mendapat sertifikasi organik berasal dari peternakan yang telah mengimplementasikan prinsip etis dalam perawatan maupun pemeliharaan hewan.
Semua hewan ternak akan diberi pakan organik serta hidup di lingkungan yang alami. Tentunya, lingkungan ini bebas dari hormon pertumbuhan dari antibiotik.
Mengapa Sertifikasi Organik Penting?
Mungkin, Anda bertanya-tanya mengapa sertifikasi ini sangat penting? Sertifikasi organic telah menjadi salah satu standar yang sudah diakui secara internasional untuk menjamin integritas dan keaslian produk. Ada beberapa alasan mengapa sertifikasi ini sangat penting, di antaranya:
Menjaga Kualitas Produk
Sertifikasi dapat menjadi salah satu acuan bahwa produk yang dimiliki oleh perusahaan telah melalui proses produksi yang alami dan tidak menggunakan bahan kimia sintetis yang berbahaya.
Pasalnya, proses sertifikasi ini memiliki serangkaian proses yang cukup ketat berdasarkan standar yang berlaku. Oleh karena itu, konsumen bisa menaruh kepercayaan pada produk yang telah tersertifikasi organik dan meyakini produk tersebut sudah bebas dari herbisida, pestisida, dan bahan kimia lainnya yang berbahaya.
Menambah Value Produk
Disadari atau tidak, produk yang sudah mendapat sertifikasi organic akan memiliki nilai tambah tersendiri dibanding produk “polosan”. Berkat serfikasi organik, perusahaan memiliki kesempatan untuk menjangkau konsumen modern yang semakin menyadari bahwa kualitas dan pemeliharaan lingkungan merupakan hal penting.
Selain itu, produk yang bernilai tentunya dapat meningkatkan integritas dan reputasi perusahaan tersebut. Perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi organik dapat menarik lebih banyak pelanggan sehingga keuntungan bisnis meningkat.
Bentuk Peduli pada Lingkungan
Umumnya, pertanian konvensional masih menggunakan bahan kimia sintetis dalam prosesnya. Bahan ini dapat mencemari lingkungan, baik itu udara, air, ataupun tanah.
Namun, hal ini tidak terjadi pada pertanian organik karena bahan kimia tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan. Dengan begitu, lingkungan akan lebih terjaga kesehatan dan kebersihannya.
Perusahaan yang telah memiliki sertifikasi organik menunjukkan komitmennya untuk mengurangi dampak buruk pada ekosistem dan menjaga keberlangsungan lingkungan.
Transparansi dan Kepercayaan
Tidak hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, sertifikasi organik juga merupakan salah satu cerminan dari transparansi perusahaan dalam praktik bisnis yang dijalankan.
Perusahaan yang telah memiliki sertifikasi organik akan menjalankan bisnisnya sesuai prosedur yang sudah terdokumentasi. Selain itu, mereka akan beroperasi dalam pemantauan yang cukup ketat dari lembaga sertifikasi sehingga menunjukkan perusahaan berjalan dengan konsistensi dan kejujuran.
Tentunya, hal ini dapat membangun kredibilitas konsumen terhadap perusahaan. Konsumen akan lebih yakin mereka telah mendapat produk sesuai dengan klaim yang diberikan oleh perusahaan.
Melihat pentingnya sertifikasi organic terhadap lingkungan dan konsumen, sudah seharusnya perusahaan mempertimbangkan hal ini sebagai suatu hal yang penting. Sertifikasi organik bisa segera diajukan pada lembaga sertifikasi yang sudah tepercaya, seperti Mutu International.
Lembaga ini tidak hanya menyediakan sertifikasi untuk produk organik saja, tetapi juga menyediakan sertifikasi ISO 90001, ISO 14001, ISO 21001, ISO 22000, SMK3, FSSC 22000, dan masih banyak lagi.
Lembaga ini juga melayani jasa testing dan inspection yang bisa Anda ajukan untuk menjamin mutu perusahaan. Kini, perusahaan ini telah melebarkan sayapnya hingga ke China, Jepang, dan Vietnam. Hubungi kontak yang tersedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Uji Laboratorium Kimia: Definisi, Tujuan, Pengujian, Alat
Anda mungkin sudah pernah atau bahkan sering mendengar istilah uji laboratorium kimia. Namun, apakah Anda sudah tahu apa yang dimaksud dengan pengujian tersebut?
Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut tentang pengujian kimia, termasuk tentang tujuan, tahap pengujian, dan alat-alat yang umum digunakan di laboratorium kimia. Simak hingga tuntas dan pastikan bahwa pengujian ini telah dilakukan untuk berbagai proses dalam industri Anda!
Tentunya, keamanan dan kualitas menjadi hal penting yang perlu diperhatikan, sehingga pengujian laboratorium adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Apa yang Dimaksud Uji Laboratorium Kimia?
Ketika akan mengenal sesuatu lebih dalam, ada baiknya dimulai dari mengenal definisinya. Hal ini juga berlaku untuk pengujian yang satu ini.
Uji laboratorium kimia atau pengujian kimia merupakan jenis pengujian yang menggunakan proses kimiawi dalam melakukan tindakannya. Hal ini bisa berupa pengujian dalam bentuk kualitatif maupun kuantitatif, tergantung tujuan dari dilakukan uji ini.
Pengujian atau pengukuran ini memakai metode dan peralatan kimia tertentu, sesuai dengan sensitivitas yang diperlukan untuk hasil pengujian.
Dalam melakukan pengujian tersebut, metode dan peralatan yang digunakan tentunya perlu diperhatikan dengan baik. Karena membutuhkan berbagai fasilitas, maka pengujian ini membutuhkan laboratorium yang dirancang secara khusus dengan standar yang memadai.
Tujuan dari Uji Laboratorium Kimia
Pada dasarnya, tujuan dari pengujian ini ada bervariasi, sehingga jenis uji atau analisisnya pun dapat disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai. Secara umum, inilah berbagai tujuan dari pelaksanaan uji kimia.
Mengukur Kehadiran Senyawa dengan Uji Kualitatif
Tujuan dari uji kimia memang bervariasi, salah satunya untuk mengukur kehadiran senyawa. Jika ingin mencapai tujuan ini, maka jenis uji atau analisis yang dibutuhkan yaitu dengan metode kualitatif.
Salah satu contohnya yaitu melakukan tes asam untuk komponen emas, hal ini banyak dilakukan dalam bidang industri perhiasan. Uji ini menjadi penting untuk dapat membuat produk terbaik yang terjamin kualitas dan keamanannya.
Mengukur Jumlah Relatif dengan Uji Kuantitatif
Kedua, ada analisis kuantitatif yang memiliki tujuan untuk mengukur jumlah relatif dalam sampel uji. Dalam berbagai bidang industri, uji kuantitatif menjadi tahap penting yang perlu dilakukan secara tepat.
Mencari Massa dengan Analisis Gravimetri
Uji kimia juga bisa digunakan untuk mencari massa, misalnya untuk menimbang sampel sesudah atau sebelum mengalami suatu perubahan. Untuk dapat melakukan tujuan ini, maka Anda perlu melakukan analisis gravimetri.
Melakukan Analisis Volumetri
Selanjutnya, uji laboratorium kimia juga dapat berguna untuk melakukan analisis volumetri. Caranya, dengan menambahkan reaktan untuk dimasukkan ke dalam larutan. Proses tersebut dilakukan ketika melakukan analisis, sehingga titik ekivalen yang diinginkan tercapai.
Pengujian yang paling umum dilakukan yaitu terasi untuk asam-basa, dengan memanfaatkan indikator yang dapat ditunjukkan dengan perubahan warna. Tentunya, pengujian sejenis ini dapat sangat berguna untuk berbagai bidang.
Berbagai Jenis Uji Kimia menjadi Penting dalam Dunia Industri
Melakukan uji kimia tentunya tidak dilakukan tanpa tujuan, karena hal ini juga sangat penting dalam dunia industri.
Untuk dapat memproduksi berbagai jenis produk, maka seringkali dibutuhkan pengujian tertentu, termasuk dalam uji kimia. Maka dari itu, terdapat berbagai standar mutu yang perlu dipatuhi terkait pengujian ini.
Jika Anda berkecimpung dalam dunia industri untuk bidang tertentu, maka pastikan bahwa setiap prosesnya sudah dilakukan dengan tahap uji yang tepat. Beberapa bidang membutuhkan uji kimia untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.
Sebelumnya, telah dijelaskan empat jenis uji kimia dan tujuannya. Pentingnya melakukan pengujian perlu dipahami dengan baik bagi pengelola industri yang terkait dengan keperluan pengujian tersebut. Sebenarnya, masih banyak lagi jenis uji kimia lain yang lebih mendetail untuk bidang-bidang tertentu.
Tahapan dalam Uji Laboratorium Kimia
Sama halnya dengan tujuan, tahap dalam melakukan pengujian kimia perlu disesuaikan dengan jenis ujinya. Namun, jika bicara tentang tahapan secara umum, maka berikut adalah tahap penting dalam uji kimia yang perlu dilakukan dengan bantuan fasilitas laboratorium.
Tentunya, setiap tahap di bawah ini perlu dilakukan dengan standar yang tepat dan sistem keamanan yang memadai.
Tahap Perencanaan
Tahap pertama yaitu melakukan perencanaan analisis atau pengujian. Dalam tahap awal ini, ada dua poin penting yang perlu Anda pahami supaya proses uji dapat dilakukan dengan tepat.
Pertama, Anda perlu mengetahui berbagai informasi analisis yang dibutuhkan untuk proses ini. Selanjutnya, perlu diperhatikan dengan baik terkait tingkat ketepatan dan ketelitian dalam melakukan pengujian. Selain itu, sampel yang digunakan juga perlu ditentukan dengan tepat, sehingga hasil ujinya menjadi valid.
Kedua, perlu dipahami dengan baik terkait metode apa yang akan digunakan untuk melakukan pengujian ini. Supaya bisa mendapatkan hasil yang tepat dan akurat, maka metode yang dipilih perlu dipastikan sejak tahap persiapan.
Tahap Sampling atau Pengambilan Sampel
Tahap kedua yaitu pengambilan sampel atau bisa juga disebut dengan sampling. Ini merupakan tahap yang sangat krusial, karena tujuan dari pengujian dapat menjadi tidak tercapai atau hasilnya tidak valid jika salah dalam melakukan pengambilan sampel.
Maka dari itu, tahap ini perlu diterapkan dengan metode yang tepat, sesuai dengan jenis uji yang akan dilakukan.
Tahap Persiapan Sampel
Tahap ketiga yaitu persiapan sampel untuk melakukan uji kimia. Jika sampel yang dipakai dalam bentuk padat, maka diperlukan proses pengeringan supaya kadar airnya hilang. Selanjutnya, diperlukan proses penimbangan supaya diketahui berat sampel tersebut dan dipastikan sudah sesuai dengan metode yang digunakan.
Persiapan sampel juga perlu disesuaikan dengan jenis sampel yang dipakai, pastikan bahwa sampel yang dipersiapkan sudah layak untuk diuji pada tahap selanjutnya.
Tahap Pemisahan untuk Senyawa Pengganggu
Selanjutnya, ada tahap untuk memisahkan senyawa pengganggu dari sampel yang akan digunakan. Pemisahan ini dilakukan supaya sampel tidak terkontaminasi dengan zat lain yang dapat mengganggu pengujian.
Salah satu metode yang paling mudah dan banyak digunakan dalam melakukan pemisahan yaitu metode pengendapan.
Tahap Pengujian atau Analisis
Selanjutnya, masuk ke dalam tahap pengujian atau yang bisa disebut tahap analisis. Tahap ini dapat dilakukan sesuai dengan jenis uji dan metode yang digunakan. Diperlukan standar yang tepat dalam melakukan pengujian perlu diterapkan dengan baik, supaya hasil ujinya valid.
Tahap Perhitungan, Laporan, dan Evaluasi
Setelah melalui tahap pengujian, maka dilanjutkan dengan tahap perhitungan. Jika sudah dihitung sesuai dengan metode yang tepat, maka selanjutnya adalah pembuatan laporan dan melakukan evaluasi.
Pembuatan laporan perlu disesuaikan dengan ketentuan dari lembaga terkait, sehingga setiap bagiannya dapat tersampaikan secara maksimal.
Alat-alat yang Umum Digunakan dalam Uji Laboratorium Kimia
Sesuai dengan penjelasan awal, pengujian kimia membutuhkan alat khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan sensitivitasnya. Maka dari itu, penting untuk melakukan pengujian ini dengan fasilitas yang memadai, yaitu dilakukan dalam laboratorium kimia.
Jika melihat dari pengertian secara umum, laboratorium dapat diartikan sebagai ruangan yang di dalamnya telah terdapat berbagai alat dan bahan untuk melakukan eksperimen atau pengujian. Salah satu jenis laboratorium yang umum digunakan untuk berbagai keperluan penting yaitu laboratorium kimia.
Ada banyak alat yang terdapat di dalamnya, sesuai dengan kebutuhan dari pengujian yang umum dilakukan pada laboratorium tersebut. Di bawah ini adalah sebagian alat laboratorium kimia, khususnya alat-alat yang umum digunakan.
Gelas Ukur
Pertama, ada alat yang sangat umum yaitu gelas ukur. Fungsinya yaitu untuk mengukur volume dari bahan cair dengan tingkat ketelitian rendah. Anda bisa memanfaatkan alat ini untuk sampel penelitian atau pengujian.
Gelas Beaker
Kedua, ada gelas beaker yang berfungsi untuk tempat penampungan sementara bagi berbagai bahan atau sampel yang digunakan.
Pengaduk Kaca
Pengaduk kaca adalah alat yang dapat digunakan ketika Anda butuh mengaduk larutan atau membuatnya menjadi homogen. Alat ini juga dapat membantu Anda ketika perlu mengalirkan atau memindahkan larutan ke dalam corong, bisa juga untuk membantu proses penyaringan.
Corong Gelas
Ketika perlu memasukkan atau memindahkan larutan ke dalam wadah yang memiliki dimensi lebih kecil, maka Anda bisa memanfaatkan corong gelas. Selanjutnya, alat ini juga bisa digunakan untuk membantu proses penyaringan, karena bisa berfungsi sebagai wadah untuk meletakkan kertas saring.
Labu Ukur atau Labu Takar
Labu ukur memiliki fungsi untuk membuat larutan tertentu dengan volume yang sebelumnya telah direncanakan dengan perhitungan yang teliti. Selain itu, Anda juga dapat menggunakannya untuk mengencerkan suatu larutan hingga volume tertentu dengan tingkat ketelitian yang tinggi.
Pipet Ukur
Sesuai namanya, pipet ukur adalah alat yang digunakan untuk mengukur volume dari sebuah larutan. Hal ini bisa dilakukan dalam berbagai skala, serta memiliki tingkat ketelitian yang tinggi. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkannya untuk mengambil larutan.
Pipet Tetes
Sebenarnya, ada beberapa jenis pipet yang umum digunakan dalam laboratorium kimia. Selain pipet ukur, ada pula pipet tetes. Fungsi dari pipet jenis kedua ini yaitu untuk mengambil bahan atau cairan dalam jumlah yang sedikit atau berbentuk tetesan.
Dalam alat ini, tidak ada ukuran volume, sehingga dibutuhkan alat pendukung lainnya jika Anda perlu mengukur volume tersebut.
Pipet Volume
Masih dalam kategori pipet, selanjutnya ada pipet volume. Dengan memanfaatkan alat ini, Anda dapat melakukan pengukuran atau pengambilan bahan, namun hanya dengan satu skala ukuran. Tingkat ketelitiannya pun sangat tinggi, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pipet ukur yang sudah dibahas sebelumnya.
Neraca Analitik
Selanjutnya, ada neraca analitik yang memiliki fungsi untuk mengukur bahan kimia, supaya dapat digunakan secara tepat dan presisi. Dapat dikatakan ini adalah sebuah alat sejenis timbangan, namun dikhususkan untuk berbagai kebutuhan laboratorium.
Buret
Alat selanjutnya yang ada di dalam laboratorium kimia yaitu buret. Anda dapat memanfaatkan alat ini untuk melakukan titrasi.
Tabung Reaksi
Tabung reaksi adalah jenis alat yang digunakan sebagai wadah untuk menyimpan media. Selain itu, dapat juga dipakai untuk media pengenceran.
Rak Tabung Reaksi
Jika bicara tentang tabung reaksi, maka rasanya kurang lengkap jika tidak membahas tentang alat pendukungnya, yaitu rak tabung reaksi. Ini merupakan tempat untuk meletakkan tabung reaksi. Biasanya, rak penyimpanan ini dapat memuat 10 atau 12 buah tabung reaksi.
Dengan meletakkannya pada rak, maka tabung reaksi akan lebih aman dan tersusun dengan rapi.
pH Meter
Dalam berbagai proses pengujian, analisis, atau penelitian, seringkali dibutuhkan alat untuk mengukur tingkat asam atau basa dari sebuah bahan. Maka dari itu, pH meter adalah alat yang tepat untuk membantu.
Termometer
Termometer tentunya sudah tidak asing bagi Anda, karena alat ini tidak hanya digunakan untuk keperluan laboratorium. Mungkin saja, alat ini bahkan ada di dalam rumah Anda, misalnya di kotak P3K.
Termometer memiliki fungsi untuk mengukur suhu, misalnya suhu pada bahan sampel yang akan diuji. Ada berbagai jenis termometer yang dapat digunakan, sesuai dengan kebutuhan pengukuran suhunya.
Pinset
Alat yang satu ini juga mungkin saja sudah cukup sering terdengar. Pinset merupakan alat yang dipakai untuk mengambil benda kecil. Anda bisa mengambil benda atau bahan tersebut tanpa perlu menyentuhnya secara langsung menggunakan tangan.
Gelas Arloji
Sebelumnya, telah ada alat yang digunakan untuk menjadi wadah bahan dalam bentuk cair, lalu bagaimana dalam bentuk padat? Gelas arloji adalah alat yang memiliki fungsi untuk menjadi wadah atau tempat bagi berbagai jenis bahan kimia yang berbentuk padat.
Lup
Alat ini sudah cukup familiar bagi Anda jika sering berkunjung ke laboratorium atau jika memiliki ketertarikan kepada hal-hal yang berbau peralatan laboratorium. Lup merupakan kaca pembesar yang berbentuk bulat. Lup dapat dipakai untuk memperhatikan kenaikan suhu pada termometer.
Hal ini menjadi semakin penting jika melakukan perhitungan dengan memanfaatkan termometer raksa yang tidak memiliki warna.
Cawan Uap
Cawan uap merupakan alat yang dapat menguapkan larutan, caranya yaitu dengan meletakkannya di atas api.
Karet Penghisap
Selanjutnya, ada alat berupa karet penghisap. Alat ini memiliki fungsi untuk membantu ketika akan mengambil berbagai jenis larutan kimia yang tergolong berbahaya. Caranya yaitu dengan disambungkan ke bagian pipet volume atau pipet ukur.
Penjepit Logam
Penjepit logam adalah alat yang memiliki bentuk menyerupai gunting. Namun, ujungnya dapat menjepit benda atau bahan yang nantinya akan dibakar.
Penjepit Kayu
Selain penjepit logam, ada pula jenis penjepit lainnya yang terbuat dari bahan kayu. Penjepit kayu memiliki fungsi untuk menjepit tabung reaksi. Hal ini dilakukan selama proses atau tahap pemanasan.
Oven
Mungkin saja Anda sudah familiar dengan oven yang digunakan untuk membuat kue. Ternyata, ada pula jenis oven yang dapat digunakan pada laboratorium kimia. Oven ini memiliki fungsi untuk mengeringkan sampel maupun peralatan laboratorium.
Dalam berbagai tindakan, diperlukan kondisi yang kering, sehingga oven memainkan peran penting dalam hal ini.
Refraktometer
Refraktometer adalah alat yang dipakai untuk melakukan pengukuran terhadap kadar bahan terlarut. Misalnya, mengukur kadar garam, gula, dan protein.
Itulah berbagai penjelasan tentang uji laboratorium kimia. Tentunya, Anda kini sudah lebih paham tentang definisi, jenis dan tujuan, tahapan, dan alat yang digunakan dalam pengujian tersebut.
Sebenarnya, masih banyak lagi alat laboratorium yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai pengujian kimia. Banyaknya metode pengujian dapat membuat alat yang diperlukan pun semakin bervariasi.
Dengan dukungan dari perkembangan teknologi, berbagai laboratorium kimia pun telah semakin modern. Hal ini membuat hasil pengujiannya dapat menjadi semakin terpercaya.
Pengujian ini menjadi langkah yang sangat penting untuk berbagai jenis industri, sehingga perlu diperhatikan bagi setiap pemilik perusahaan. Standar yang ketat perlu diterapkan untuk tetap menjaga keamanan dan kualitas dari setiap produk yang dihasilkan.
Maka dari itu, MUTU International hadir dan siap membantu berbagi kebutuhan Anda terkait uji laboratorium kimia. MUTU Internasional adalah lembaga yang bergerak dalam bidang pengujian, inspeksi, serta berbagai jenis sertifikasi. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, mari segera kunjungi laman kami di sini atau hubungi kami.
Sertifikasi hutan merupakan melibatkan pihak ketiga independen sebagai pemberi sertifikasi dalam melakukan penilaian kualitas produksi dan pengelolaan hutan. Penilaian dilakukan berdasarkan persyaratan atau standar berlaku dari organisasi sertifikasi swasta atau publik.
Memiliki sertifikasi atas hutan menjamin konsumen atas kelestarian hutan. Ini akan menguntungkan berbagai industri manufaktur yang mengambil sumber dari hutan tersebut.
Untuk lolos sertifikasi, terdapat aspek larangan yang perlu menjadi perhatian. Berikut informasi lebih lengkapnya untuk Anda.
Hindari Larangan Ini agar Lolos Sertifikasi Hutan!
Sertifikasi untuk hutan menerapkan prinsip kelestarian berdasarkan fungsi ekologi, produksi (ekonomi), dan juga sosial. Prinsip tersebut diterjemahkan sebagai tiga inti yang menjadi landasan dalam penilaian sertifikasi, yakni Bumi, lalu Manusia, serta Keuntungan.
Itulah mengapa, terdapat berbagai larangan dalam penilaian sertifikasi untuk hutan lestari (hutan alam & hutan tanaman). Larangan tersebut diambil dari Standar IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) sebagai persyaratan untuk mengelola hutan lestari.
Mendapatkan Sertifikasi IFCC bisa melalui MUTU International sebagai jasa sertifikasi berpengalaman sejak 1990.
Anda sebaiknya tidak melakukan hal-hal di bawah ini agar mendapatkan sertifikasi hutan:
Larangan Sosial dalam Pemenuhan Hak Pekerja
Pada persyaratan umum untuk pengelolaan hutan tanaman maupun hutan alam, terdapat Aspek Sosial yang mengatur pemenuhan hak para pekerja di hutan (Kriteria 11). Selengkapnya bisa Anda simak sebagai berikut:
Kriteria 11.2
Larangan ini menyatakan bahwa Unit Manajemen (UM) dilarang terlibat ataupun mendukung menggunakan pekerja paksa seperti dalam ketetapan Konvensi International Labor Organization (ILO) 29.
Lalu, UM dilarang menarik bayaran (deposit) dari perorangan setelah pekerjaan dimulai. UM juga dilarang menahan gaji, manfaat, dokumen, ataupun kepemilikan dengan cara apapun dengan tujuan memaksa pekerja terus bekerja untuk UM.
Pekerja wajib memegang hak agar bisa meninggalkan lokasi kerja setelah selesai dengan durasi kerjanya. Mereka juga bebas untuk memutuskan pekerjaan dengan syarat memberitahukan alasannya kepada atasan.
Kriteria 11.5
Suku, kasta, kewarganegaraan, kelahiran, gender, ketidakmampuan, status perkawinan, tanggung jawab keluarga, usia, opini politik, keanggotaan serikat, maupun kondisi sejenis yang bisa menimbulkan diskriminasi perlu diperhatikan.
Selanjutnya agar tidak menjadi latar belakang bagi Unit Manajemen untuk terlibat dalam diskriminasi ketika mempekerjakan, remunerasi, promosi, penisun, ataupun pemutusan terhadap pekerja.
UM juga dilarang membiarkan bentuk perilaku apapun untuk menghina, mengancam, mengeksploitasi, ataupun memaksa secara seksual saat di lokasi kerja serta fasilitas sejenis yang tersedia untuk pekerja.
Kriteria 11.7
Berdasarkan ILO nomor 138 dan juga 182 serta undang-undang nasional, UM dilarang menggunakan pekerja anak dalam mengelola hutan jika ingin mendapatkan sertifikasi hutan.
Ketika ditemukan situasi mempekerjakan anak yang sesuai dengan definisi dalam ketetapan tersebut, maka UM akan melaksanakan remediasi anak berdasarkan prosedur dan kebijakan tertulis. Ini termasuk melalui penetapan dokumen serta komunikasi efektif pada pekerja dan pihak berwenang.
Kemudian, UM akan mendukung dalam bentuk seperti bantuan keuangan dan sejenisnya yang memadai. Tujuannya agar anak tersebut dapat kembali bersekolah.
Bila ingin mempekerjakan pekerja yang masih muda, maka harus tunduk pada UU wajib terkait pendidikan. Jam kerja hanya bisa di luar waktu sekolah dan tidak bekerja ketika malam.
Larangan Umum dalam Pengelolaan Hutan Alam
Larangan umum yang perlu Anda perhatikan ketika mengelola hutan alam adalah tidak boleh melaksanakan konversi hutan dengan tujuan kegunaan lahan lain. Ini termasuk menjadikannya sebagai hutan tanaman.
Namun, terdapat keadaan di mana konversi untuk kegunaan lahan lain dibenarkan seperti:
Konversi bertujuan untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan mata pencaharian atau kegiatan tertentu di hutan demi kesejahteraan masyarakat sekitar. Pembangunan infrastruktur pun perlu berkontribusi jangka panjang dalam aspek lingkungan, ekonomi, serta sosial.
Pelaksanaan konversi mematuhi undang-undang dan sesuai dengan perencanaan dalam tata ruang. Konversi juga mendapatkan izin dari berbagai pihak berwenang.
Pelaksanaan konversi tidak dilakukan pada kawasan yang dilindungi, serta biotop penting bagi lingkungan dan juga sosial.
Pelaksanaan konversi hutan pada konsesi memiliki kawasan total tidak melebihi lima persen dari area hutan keseluruhan pada konsesi.
Larangan Ekologi dalam Pengelolaan Hutan Alam
Berikutnya, terdapat larangan dalam aspek ekologi ketika mengelola hutan alam. Bila Anda menghindari larangan di bawah in, maka akan lebih tinggi peluang lolos sertifikasi hutan.
Kriteria 3.10
Unit Manajemen (UM) dilarang menggunakan pestisida berbahan dasar kimia. Namun, terdapat pengecualian seperti untuk tujuan mengendalikan gulma pada produksi bibit yang berlangsung di kawasan pembibitan hutan.
Pestisida yang boleh digunakan ketika tidak terdapat alternatif pestisida adalah pestisida WHO tipe 1A dan juga 1B. Penggunaan pestisida tersebut hendaknya dirumuskan pada standar khusus dalam pengelolaan hutan.
Kriteria 3.11
Unit Manajemen dilarang menggunakan pupuk tipe anorganik ketika mengelola hutan.
Larangan Umum dalam Pengelolaan Hutan Tanaman
Satu lagi larangan yang perlu Anda perhatikan, yaitu ketika mengelola hutan tanaman. Hutan tanaman telah terdapat penanaman manusia di dalamnya. Hutan ini berasal dari proses penghijauan, atau biasa disebut reboisasi.
Berbagai larangan yang umum dan harus Anda patuhi apabila ingin mendapatkan sertifikasi hutan tamanan yakni sebagai berikut:
Kriteria 1.2
Unit Manajemen (UM) dilarang melakukan konversi hutan dengan tujuan penggunaan lahan tipe non-hutan. Namun, terdapat pengecualian yang mana kondisi tersebut dibenarkan seperti:
Konversi bertujuan untuk pembangunan infrastruktur yang berhubungan dengan hutan ataupun mata pencaharian serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Infrastruktur juga harus berkontribusi pada lingkungan, ekonomi, dan sosial secara jangka panjang
Konversi mematuhi undang-undang yang berlaku serta memenuhi standar perencanaan pada tata ruang. Pelaksanaan konversi juga diizinkan pihak berwenang.
Konversi tidak berlangsung di area lindung, lalu area biotop penting bagi lingkungan serta sosial.
Konversi tidak mengambil di atas lima persen dari luas keseluruhan hutan dalam konsesi
Kriteria 1.3
UM dilarang melakukan konversi pada hutan primer dengan tujuan mengubahnya menjadi hutan tanaman.
Kriteria 1.4
Unit Manajemen (UM) dilarang melaksanakan konversi dari hutan sekunder ke hutan tanaman. Namun, terdapat kondisi yang menjadi pengecualian seperti ketika:
Hutan masik klasifikasi sebagai hutan yang terdegradasi
Konversi mematuhi undang-undang serta perencanaan dalam tata ruang. Konversi pun mendapatkan izin dari berbagai pihak berwenang
Hutan tidak masuk sebagai area lindung, lalu biotop serta ekosistem yang penting bagi lingkungan maupun sosia
Hutan tidak menjadi kawasan ataui habitat penting bagi spesies yang dilingdungi dan langka
Konversi hutan memberikan kontribusi jangka panjang pada aspek seperti ekologi, sosial budaya, hingga ekonomi pada wilayah sekitar
Total wilayah yang disisihkan dengan tujuan sebagai konservasi serta perlindungan hutan pada kawasan hutan terkait mewakili minimal sepuluh persen dari area keseluruhan hutannya
Demikian berbagai hal yang tidak boleh Anda lakukan demi mendapatkan sertifikasi hutan. Larangan tersebut memperhatikan tiga landasan inti berupa Bumi, Manusia, serta Keuntungan sehingga proses penilaian sertifikasi efektif dalam pelaksanaannya.
Anda pun bisa memaksimalkan proses sertifikasi dengan menggunakan jasa MUTU International sebagai jasa sertifikasi terpercaya sejak 1990. Terdapat Sertifikasi IFCC dengan bimbingan dari tim profesional. Jadi, andalkan MUTU International dan segera hubungi kontak kami untuk sertifikasi pengelolaan hutan bisnis Anda!
Laboratorium merupakan tempat yang penting untuk keperluan penelitian maupun pembelajaran. Namun, penanganan dan pengelolaan limbah di laboratorium memerlukan perhatian khusus dibanding jenis limbah biasa.
Selain itu, keselamatan dan keamanan pekerja maupun aspek lingkungan juga harus diutamakan dalam proses ini. Pasalnya, limbah laboratorium dikenal memiliki dampak yang lebih berbahaya dibanding jenis limbah lainnya.
Pengertian Limbah Laboratorium dan Jenis-jenisnya
Secara umum, limbah dapat dianggap sebagai hasil sampingan atau produk sisa dari aktivitas manusia atau alam yang tidak memiliki nilai atau kegunaan langsung.
Adapun limbah laboratorium adalah sisa atau produk dari proses kegiatan atau usaha yang terjadi di dalam laboratorium dan tidak digunakan atau terbuang, yang dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan makhluk hidup.
Limbah laboratorium ini dapat berupa limbah padat, cair, atau gas, yang dihasilkan dari kegiatan seperti penelitian, uji kualitas, analisis sampel, dan kegiatan laboratorium lainnya.
Sumbernya juga bermacam-macam, bisa dari bahan baku kadaluarsa, bahan habis pakai, produk proses laboratorium, dan produk penanganan limbah. Berikut ini beberapa jenis limbah laboratorium yang perlu diketahui:
Limbah Non Infeksius (Limbah Domestik)
Ini merujuk pada jenis limbah laboratorium yang tidak mengandung zat-zat infeksius atau berpotensi menyebabkan penularan penyakit. Karena itu, metode pengelolaan limbah ini lebih sederhana dibanding jenis limbah laboratorium lainnya.
Jenis limbah ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk aktivitas sehari-hari di laboratorium, rumah tangga, industri ringan, atau institusi pendidikan.
Biasanya, jenis ini terdiri dari bahan kimia non-berbahaya seperti larutan buffer, sampel organik dan anorganik, bahan pembawa, dan bahan kimia laboratorium lainnya yang tidak bersifat infeksius.
Contoh lainnya meliputi kertas, plastik, kaca, dan bahan non-berbahaya lainnya yang digunakan dalam proses eksperimen atau kegiatan laboratorium.
Limbah Infeksius (Limbah Medis)
Sesuai namanya, ini merupakan jenis limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis, kesehatan, dan laboratorium yang mengandung bahan-bahan yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Limbah ini seringkali mengandung bahan-bahan seperti darah, jaringan tubuh, bakteri, virus, obat-obatan, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Karena itu, pengelolaan limbah laboratorium jenis ini memerlukan perhatian khusus.
Ada beberapa jenis limbah infeksius yang perlu dikenali dan dikelola dengan hati-hati dalam lingkungan laboratorium, di antaranya yaitu:
Limbah Infeksius Cair
Jenis limbah ini mencakup cairan tubuh manusia yang terkontaminasi, seperti darah, urin, cairan serebrospinal, dan cairan tubuh lainnya.
Limbah cair ini harus ditangani dengan sangat hati-hati karena dapat menjadi media penularan infeksi melalui kontak langsung ataupun tidak langsung.
Limbah Infeksius Padat
Limbah infeksius padat meliputi bahan-bahan seperti perban bekas, alat medis sekali pakai yang terkontaminasi, serta kertas atau kain yang terkena darah atau cairan tubuh lainnya.
Jenis limbah ini perlu dikelola dengan metode pembuangan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah penularan infeksi.
Limbah Infeksius Tajam
Sesuai namanya, ini mencakup benda-benda tajam seperti jarum suntik, pisau bedah, atau alat medis lain yang memiliki potensi untuk menyebabkan luka tusuk atau potong.
Karena itu, pengelolaan limbah infeksius tajam harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk mencegah cedera dan penularan infeksi, dan seringkali memerlukan penggunaan wadah khusus yang tahan tusuk.
Limbah Bahan Pengujian Laboratorium Kadaluarsa
Jenis limbah ini terdiri dari bahan-bahan pengujian yang telah melewati tanggal kadaluarsa atau tidak lagi digunakan dalam proses pengujian laboratorium.
Dalam konteks laboratorium, kadaluarsa merujuk pada bahan-bahan atau sampel-sampel yang telah melewati tanggal kadaluarsa yang ditetapkan oleh produsen atau standar laboratorium.
Limbah jenis ini dapat berasal dari berbagai macam laboratorium, termasuk laboratorium kimia, biologi, farmasi, dan lain sebagainya.
Penting untuk dicatat bahwa limbah bahan pengujian laboratorium kadaluarsa memiliki potensi bahaya dan resiko lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Pasalnya, bahan-bahan kimia laboratorium yang sudah kadaluarsa memiliki kemungkinan mengalami degradasi atau perubahan kimia yang dapat menghasilkan zat-zat berbahaya atau toksik.
Pentingnya Penanganan dan Pengelolaan Limbah Laboratorium
Lalu, apa manfaat dan tujuan pentingnya melakukan penanganan limbah laboratorium? Mengingat potensi bahaya yang mungkin terjadi, berikut ini beberapa alasan mengapa tindakan pengelolaan tersebut sangat penting untuk dilakukan:
Menjaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia
Limbah laboratorium mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah, air, dan udara jika tidak ditangani dengan benar.
Resiko bahaya ini bisa berdampak pada kesehatan manusia. Termasuk mengakibatkan berbagai kemungkinan masalah mulai dari iritasi kulit hingga gangguan pernapasan yang serius.
Wujud Kepatuhan Terhadap Peraturan Lingkungan
Pengelolaan limbah ini juga penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Banyak negara telah menetapkan regulasi ketat terkait penanganan limbah berbahaya, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, limbah laboratorium termasuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Oleh karena itu, tindakan pengelolaan ini adalah wujud dari kepatuhan terhadap regulasi terkait, beberapa di antaranya seperti:
Permen LHK RI No. 6/2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
Permen LHK RI No. 14/2013 tentang Simbol Bahan Berbahaya dan Beracun
Permenkes RI No. 7/2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
Mencegah Resiko Bahaya Lainnya
Selanjutnya, pengelolaan limbah laboratorium dengan cara yang tepat juga dapat membantu mencegah resiko bahaya, contohnya seperti kecelakaan dan kebakaran di laboratorium.
Pasalnya, bahan kimia berbahaya yang tidak ditangani dengan benar dapat meningkatkan risiko kecelakaan, yang dapat mengancam keselamatan personel laboratorium dan merusak fasilitas.
Mencegah Pencemaran Lingkungan
Bahan kimia berbahaya yang dibuang secara tidak benar dapat mencemari lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam, termasuk air, udara, dan tanah.
Dengan memastikan bahwa limbah laboratorium dikelola dengan baik, pihak laboratorium dapat membantu meminimalkan resiko dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem alam.
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pengelolaan Limbah Kimia Laboratorium
Jadi, limbah yang dihasilkan dari kegiatan laboratorium bisa beragam, mulai dari limbah kimia, biologis, radioaktif, hingga campuran dari jenis limbah tersebut.
Itu sebabnya, penanganan limbah laboratorium menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari potensi bahaya bagi pekerja laboratorium, masyarakat sekitar, dan lingkungan.
Meskipun belum ada peraturan yang secara khusus membahas tentang pengelolaan limbah laboratorium di Indonesia, namun penanganan limbah laboratorium secara umum mengacu pada peraturan penanganan limbah B3 di Permen LHK RI No. 6/2021. Berikut rinciannya:
Pemisahan Limbah Berdasarkan Sifatnya
Langkah pertama dalam penanganan limbah laboratorium adalah melakukan pemisahan berdasarkan sifat dari masing-masing limbahnya. Pemisahan ini bertujuan untuk memudahkan proses pengelolaan lebih lanjut.
Artinya, limbah wajib ditempatkan dalam wadah dengan warna yang berbeda sesuai dengan jenis limbahnya. Menurut Permenkes RI No. 7/2019, aturan warna wadah limbah laboratorium berdasarkan sifatnya adalah sebagai berikut:
Warna merah untuk limbah radioaktif
Warna kuning untuk limbah infeksius & patologis
Warna ungu untuk limbah sitotoksik
Warna coklat untuk limbah bahan kimia, termasuk bahan kimia yang sudah kadaluarsa, limbah tumpahan bahan kimia, sisa kemasan dari bahan kimia, serta limbah obat-obatan.
Selain warna, bentuk dan material wadahnya juga harus disesuaikan dengan sifat limbah untuk mencegah kebocoran dan bahaya lainnya.
Misalnya, limbah cair wajib ditempatkan pada wadah bebas bocor yang tertutup rapat. Contoh lain, limbah benda tajam wajib ditempatkan pada wadah berbahan tebal agar tidak tembus.
Perlu diperhatikan pula bahwa limbah hanya boleh memenuhi hingga maksimal 75% atau ¾ dari wadah penyimpanan. Jika sudah memenuhi kapasitas tersebut, wadah harus segera ditutup.
Pemilihan Tempat Penyimpanan Limbah
Memilih tempat penyimpanan yang tepat sangatlah penting dalam pengelolaan limbah laboratorium. Hindari menyimpan limbah di tempat yang rentan terjadi reaksi kimia atau dekat dengan sumber air.
Pastikan juga wadah penyimpanan sesuai dengan sifat limbah yang akan disimpan untuk menghindari kerusakan dan bahaya yang tidak diinginkan.
Kemudian, jangan mencampur bahan kimia yang tidak kompatibel dalam satu wadah limbah untuk menghindari reaksi yang berbahaya. Selain itu, pastikan wadah tidak bocor untuk mencegah terjadinya reaksi yang tidak diinginkan.
Sebaiknya, pastikan penutup wadah limbah hanya dibuka saat memasukkan limbah ke dalam botol. Untuk menghindari tekanan yang kuat pada wadah, disarankan untuk sedikit melonggarkan penutupnya.
Lalu, hindari meninggalkan corong di dalam wadah penyimpanan limbah, karena hal tersebut dapat menyebabkan pencampuran limbah yang tidak diinginkan.
Labelisasi Wadah Limbah
Setelah pemisahan dilakukan, setiap wadah limbah harus diberi label yang mencakup informasi mengenai jenis, tanggal pengemasan, dan sifat limbah yang berada di dalamnya.
Labelisasi wadah limbah ini diatur dalam peraturan yang berlaku (Permen LHK RI No. 14/2013) untuk memastikan pengelolaan limbah laboratorium dilakukan secara aman dan terkontrol.
Proses Pengolahan Limbah
Limbah yang sudah terpisah kemudian akan melalui proses pengolahan. Beberapa jenis limbah tertentu perlu melalui proses dekontaminasi sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Proses dekontaminasi ini dapat dilakukan secara on-site di laboratorium ataupun secara off-site di fasilitas pengolahan limbah lainnya.
Proses Dekontaminasi On-Site untuk Limbah Cair
Proses dekontaminasi limbah cair laboratorium secara on-site dapat dilakukan dengan cara membuang limbah ke saluran air (untuk spesimen yang tidak berbahaya), desinfeksi kimia, dan dengan menggunakan autoklaf.
Proses desinfeksi limbah cair umumnya menggunakan bahan kimia tertentu seperti denol atau sodium hipoklorit.
Sementara itu, autoklaf menjadi pilihan untuk menghilangkan agen biologis pada limbah padat dengan pemanasan pada suhu tinggi hingga mencapai 121°C.
Proses Dekontaminasi On-Site untuk Limbah Padat
Untuk pengelolaan limbah padat laboratorium, metode dekontaminasi secara on-site yang paling banyak diterapkan adalah dengan autoklaf dan insinerasi, sebab desinfeksi kimia dinilai kurang efektif.
Sama seperti limbah cair, proses dekontaminasi limbah padat menggunakan autoklaf dilakukan dengan suhu tinggi sebesar 121°C. Biasanya, ini dilakukan untuk bahan yang sudah terkontaminasi oleh mikroorganisme.
Adapun insinerasi digunakan untuk menghilangkan agen biologis pada limbah padat, seperti prion dan spora. Ini dilakukan dengan cara pembakaran.
Proses Dekontaminasi Off-Site
Selain pengolahan dengan cara dekontaminasi secara on-site langsung di laboratorium, limbah yang ada juga dapat dikirimkan pada pihak yang menyediakan fasilitas pengolahan limbah B3 secara off-site.
Untuk melakukannya, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Di antaranya yaitu keamanan wadah untuk mencegah terjadinya kebocoran selama perjalanan, mencantumkan label data limbah, dan proses pengiriman.
Penanganan limbah laboratorium merupakan tanggung jawab yang besar bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, proses pengelolaan yang tepat juga merupakan syarat wajib bagi perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi tertentu, khususnya di bidang lingkungan.
Untuk layanan audit dan sertifikasi yang terpercaya dalam pengelolaan limbah dan proses industri lainnya, Anda dapat mengandalkan kami di MUTU International. Sebagai lembaga yang telah terakreditasi oleh KAN, kami siap melayani kebutuhan industri Anda.
Faktor dan Jenis Pemeriksaan yang Mempengaruhi Uji Laboratorium
Demi memastikan mutu produk sesuai standar, perlu dilakukan laboratorium uji terhadap produk tersebut. Berbeda dengan uji laboratorium pada bidang kesehatan, uji lab produk suatu perusahaan berkaitan dengan aspek seperti pangan, mikrobiologi, hingga lingkungan.
Terdapat berbagai faktor yang dapat menentukan hasil dari uji laboratorium suatu produk. Contohnya seperti jarak laboratorium untuk uji produk tersebut hingga anggaran pengujian produknya. Jenis pemeriksaan terhadap produk juga bervariasi menyesuaikan tipe produknya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak selengkapnya melalui pembahasan berikut!
Pengertian Laboratorium Uji
Sebelum membahas berbagai faktor serta jenis pemeriksaan pada uji laboratorium, mari pahami lebih dulu apa itu uji lab. Laboratory testing atau uji laboratorium merupakan metode pengujian mutu pada suatu produk sebelum memasarkan produk tersebut.
Tujuan dari uji laboratorium adalah memastikan bahwa kualitas produk yang melalui pengujian telah sesuai standar ketika sampai di tangan konsumen.
Adapun pengujian pada laboratorium dilaksanakan dengan prosedur yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) ataupun standar internasional. Ini menjamin kualitas produk telah sesuai dengan standar yang berlaku luas.
Maka dari itu, daya saing produk pun meningkat sehingga mampu bersanding dengan produk berkualitas lainnya di pasar internasional.
Apabila Anda memiliki target menjangkau pasar internasional, maka segera lakukan uji laboratorium pada produk Anda. Tersedia MUTU International yang menyediakan layanan uji laboratorium dengan kualitas terjamin karena berpengalaman sejak 1990.
4 Faktor yang Mempengaruhi Laboratorium Uji
Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi hasil dari uji laboratorium, diantaranya sebagai berikut:
Jarak dan Lokasi Logistik
Ketika ingin melakukan uji mutu produk, jarak serta lokasi manufaktur dengan laboratorium adalah salah satu yang perlu Anda pertimbangkan. Bila jarak dan lokasi laboratorium cukup dekat, maka akan memudahkan proses distribusi produk.
Namun, apabila fasilitas laboratorium tempat uji produk tidak dekat, maka pastikan tersedia layanan kurir. Ini untuk membantu efisiensi transportasi yang berpengaruh pada kualitas produk ketika sampai di laboratorium.
Anggaran Pengujian
Besarnya biaya yang perlu dikeluarkan pun turut mempengaruhi hasil dari uji lab mutu produk. Pengambilan keputusan pada proses pengujian bisa dipengaruhi oleh anggaran yang tersedia.
Bila ingin hasil optimal, Anda perlu memaksimalkan anggaran untuk laboratorium uji produk. Sebab, kualitas laboratorium yang akan Anda dapatkan pun sebanding dengan harga yang dibayar.
Meskipun anggaran bukan faktor satu-satunya, tentu ini patut menjadi perhatian.
Durasi Pengujian Produk
Uji laboratorium memiliki durasi pengujian yang bervariasi. Anda perlu memilih laboratorium yang bisa memberikan hasil uji sesuai dengan durasi ketahanan produk yang melewati proses uji.
Misalnya, seperti produk makanan yang daya tahan produknya cenderung lebih rendah dan singkat. Bila bisnis Anda adalah produsen makanan, maka pilih laboratorium yang mampu memberikan hasil sesuai waktu ketahanan produk.
Reliabilitas Hasil Pengujian
Faktor satu ini adalah yang paling rentan jika dilihat secara empiris. Beberapa pendekatan untuk mengoptimalkan reliabilitas atas hasil pengujian produk adalah sebagai berikut:
Self Audit Laboratorium
Anda dapat meminta calon laboratorium untuk mengisi kuesioner sebagai self auditing. Anda akan mendapatkan data seperti frekuensi pekerjaan hingga waktu pengujian dengan lebih mudah.
Audit Mutu terhadap Pemasok
Pendekatan ini melibatkan pegawai yang mengevaluasi kinerja dari uji laboratorium, pengelolaan catatan, verifikasi hasil uji, hingga tindakan perbaikan.
Sampling Buta (Uji Profisiensi)
Anda sebagai manufaktur akan memperoleh informasi nyata mengenai kemampuan laboratorium dalam mendapatkan hasil uji.
Anda perlu menyiapkan sampling untuk pemeriksaan buta, sehingga akan cukup memakan waktu.
Pengakuan Laboratorium
Anda bisa mendapatkan pengakuan laboratorium dengan mengevaluasi kepatuhan calon laboratorium akan tujuan dan kebijakan mutu. Lalu, melihat bagaimana prosedur teknis hingga bukti pencatatan pengujiannya.
Ini akan memastikan hasil uji dapat dipertahankan dan dipertanggungjawabkan.
5 Jenis Pemeriksaan Laboratorium Uji
Setelah mengetahui berbagai faktor yang berpengaruh pada uji laboratorium, Anda sebaiknya mengetahui pula berbagai jenis pemeriksaan yang ada seperti di bawah ini:
Analisis Komposisi
Jenis pemeriksaan pada laboratorium yang pertama adalah analisis terhadap komposisi produk. Sifat pemeriksaan ini kuantitatif dan juga kualitatif.
Analisis kuantitatif akan menganalisis jumlah unsur yang terdapat pada sampel produk. Sementara itu, analisis kualitatif akan mencari unsur yang berada di dalam sampel.
Menentukan tipe analisis bergantung pada spesimen produk yang akan diuji. Lalu, analisis akan dilakukan dengan spektroskopi.
Metode tersebut mampu menentukan komposisi bahan kimia pada sampel produk. Ini termasuk zat lainnya yang bisa berpengaruh pada kualitas sampel.
Pengujian Logam
Laboratorium uji juga mampu mengetahui sifat, komposisi, hingga paduan logam pada sampel produk. Anda jadi tahu jika ternyata produk mengandung logam asing atau sejenisnya di luar ketentuan.
Paduan akan dipecah sehingga pengujian bisa berjalan lancar dan mengetahui nilai komposisinya lebih akurat. Lalu, hasil uji nanti dibandingkan pada database.
Perbandingan tersebut akan menemukan logam murni maupun yang tidak bertanda. Uji logam ini bermanfaat untuk memastikan produk memiliki daya tahan memadai dalam penggunaan normal. Produk juga diharapkan tahan terhadap risiko seperti korosi.
Deteksi Kontaminasi
Risiko produk terkontaminasi zat lain dalam proses produksi cukup tinggi. Bentuk kontaminasinya beragam, seperti kekeruhan, residu permukaan, hingga sisa bahan kimia dari proses produksi.
Baik produk kosmetik, pangan, hingga obat-obatan memiliki risiko kontaminasi yang sama. Oleh sebab itu, perlu diadakan deteksi kontaminasi agar produk lebih aman.
Produsen dapat mengidentifikasi zat penyebab kontaminasi. Setelah itu, produsen akan melakukan perbaikan agar kontaminan tersebut tidak terulang kembali.
Pengujian Material
Suatu produk merupakan perpaduan dari berbagai bahan atau material. Masing-masing material memiliki kecenderungan memberikan pengaruh pada kualitas maupun daya tahan suatu produk secara komprehensif.
Material yang digunakan pun perlu mencapai pemenuhan syarat tertentu menyesuaikan dengan peraturan dan ketentuan berlaku. Itulah mengapa, Anda pengujian material perlu dilakukan.
Kualitas setiap material yang menyusun suatu produk akan diketahui secara jelas melalui uji material. Misalnya, bahan A ternyata menurunkan ketahanan produk. Sedangkan, bahan B jadi material yang meningkatkan suatu produk
Pengujian Regulasi
Produk yang akan Anda pasarkan sebaiknya memiliki regulasi yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Produk pun perlu memenuhi standar kesehatan maupun keselamatan.
Untuk itu, uji laboratorium ada sebagai jaminan bahwa produk Anda telah sesuai dan patuh dengan standar tersebut. Produk di pasaran pun terhindar dari risiko ditarik secara paksa atau bahkan hingga lebaran.
Berbagai faktor dan jenis pemeriksaan pada laboratorium uji tersebut merupakan aspek yang harus diperhatikan agar mutu produk terjamin. Anda pun bisa memasarkan produk dengan lebih leluasa karena kualitas dan komposisi produk memenuhi standar yang berlaku.
Untuk memudahkan uji laboratorium, Anda bisa menggunakan jasa penyedia layanan uji laboratorium seperti MUTU International.
Tersedia laboratorium lengkap yang menyesuaikan bidang pengujiannya, seperti laboratorium khusus analisis umum dan juga pangan serta laboratorium khusus mikrobiologi.
Tim penguji pun profesional dan peralatan laboratoriumnya lengkap. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan layanan uji laboratorium dari MUTU International! Hubungi kami untuk informasi uji mutu produk dalam laboratorium berkualitas!
(LVV GRK) Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca
Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) adalah salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN bertujuan untuk melihat kesesuaian upaya yang telah dilakukan terhadap emisi
Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan gas-gas yang terdapat pada atmosfer yang dapat menyerap serta memancarkan radiasi inframerah, menyebabkan pemanasan global, hingga efek rumah kaca. Berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh gas rumah kaca dapat bersumber dari aktivitas manusia, terutama pembakaran bahan bakar fosil dan kegiatan industri.
Gas rumah kaca utama seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), nitrous oxide (N2O), dan beberapa gas fluorida, memungkinkan sinar matahari masuk ke atmosfer bumi namun mencegah sebagian besar radiasi panas keluar dari atmosfer, sehingga menyebabkan pemanasan global.
Upaya untuk mengurangi emisi GRK merupakan bagian integral dari upaya mitigasi efek rumah kaca yang bertujuan untuk membatasi peningkatan suhu global dengan mengurangi emisi GRK. Upaya ini sejalan dengan Paris Agreement yang didasarkan pada sejumlah latar belakang untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus memperkuat kerja sama global.
Salah satu bentuk upaya mitigasi yang dilakukan oleh Pemerintah yang melibatkan berbagai macam lembaga terkait, baik lembaga pemerintah maupun swasta, ialah dengan merumuskan standar untuk penurunan emisi GRK yang diwujudkan melalui akreditasi Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK).
Mengenal Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca
Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi Sektor Informasi Lingkungan Lingkup Gas Rumah Kaca (LVV GRK) merupakan layanan akreditasi yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) bagi organisasi yang menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan verifikasi/validasi berdasarkan SNI/ISO/IEC 17029:2019.
LVV GRK bertanggung jawab untuk menilai, memverifikasi, dan mengkonfirmasi laporan emisi gas rumah kaca dari organisasi atau proyek tertentu. Dengan demikian, tujuan utama lembaga ini adalah memastikan keakuratan, keandalan, kredibilitas informasi, serta kesesuaian upaya yang dilakukan terhadap emisi GRK yang dilaporkan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Manfaat dari Verifikasi GRK
Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) memberikan sejumlah manfaat signifikan dalam konteks mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan emisi gas rumah kaca (GRK). Berbagai manfaat tersebut diantaranya sebagai berikut :
Kredibilitas Data dan Informasi
Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) berperan untuk memastikan kredibilitas data dan informasi yang berkaitan dengan emisi GRK. Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh lembaga ini memberikan keyakinan bahwa laporan emisi yang dihasilkan oleh organisasi atau perusahaan dapat diandalkan.
Di samping itu, hasil verifikasi LVV GRK mampu meningkatkan kredibilitas laporan emisi GRK. Hal ini sekaligus memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa informasi tersebut telah melalui proses peninjauan independen.
Peningkatan Transparansi
LVV GRK membantu meningkatkan transparansi dalam pelaporan emisi GRK. Peran LVV GRK dalam memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat diverifikasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, serta perusahaan lainnya sehingga mampu memberikan dasar untuk kepercayaan yang lebih besar.
Peningkatan Kepercayaan bagi Pemangku Kepentingan
Para pemangku kepentingan, mulai dari investor, pelanggan, hingga masyarakat umum cenderung lebih mempercayai laporan yang diberikan oleh organisasi atau perusahaan yang melibatkan LVV GRK dalam proses verifikasi dan validasi.
Kepatuhan terhadap Standar Internasional
LVV GRK beroperasi sesuai dengan standar internasional yang telah ditetapkan dalam hal verifikasi dan validasi emisi GRK. Adanya penetapan standar internasional tersebut dapat membantu memastikan bahwa organisasi atau perusahaan yang divalidasi telah mematuhi standar internasional yang ditetapkan untuk pengukuran dan pengelolaan emisi GRK. Hal ini sekaligus dapat menciptakan konsistensi dan keseragaman dalam pendekatan mitigasi perubahan iklim.
Penerimaan dalam Skala Global
Lembaga yang telah memiliki akreditasi cenderung lebih mudah diterima secara global, terlebih lagi ketika kepatuhan terhadap standar internasional telah ditunaikan. Hal tersebut meningkatkan kemungkinan untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek internasional sekaligus menjalin kerja sama dengan lembaga dari berbagai negara.
Dengan demikian, LVV GRK memiliki peran strategis dalam mendukung upaya global untuk mengurangi emisi GRK sebagai upaya mitigasi perubahan iklim. LVV GRK diharapkan dapat menjadi langkah yang strategis dalam memperkuat integritas dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus memperoleh manfaat eksternal dalam bentuk pengakuan, kepercayaan, dan peluang finansial. Hal ini tentu akan memberikan dampak baik bagi berbagai sektor, khususnya sektor ekonomi dan sosial.
Ruang Lingkup LVV GRK
Ruang lingkup Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) melibatkan sejumlah aktivitas dan prosedur yang dirancang untuk memastikan keakuratan dan keandalan pengukuran serta pelaporan emisi GRK. Pada umumnya, beberapa komponen ruang lingkup LVV GRK antara lain sebagai berikut :
Pengukuran Emisi GRK
LVV GRK terlibat dalam memeriksa metode pengukuran emisi GRK yang digunakan oleh organisasi atau perusahaan mencakup penilaian terhadap instrumen pengukuran, metode sampling, dan validitas teknis dari data pengukuran.
Verifikasi Data
LVV GRK melakukan verifikasi data emisi GRK yang dilaporkan oleh organisasi atau perusahaan. Laporan tersebut nantinya akan melibatkan penilaian terhadap keakuratan, kelengkapan, dan konsistensi data yang disampaikan.
Validasi Kepatuhan
LVV GRK memastikan bahwa protokol serta metode yang digunakan untuk menghitung GRK dalam suatu organisasi atau perusahaan telah sesuai dengan standar yang ditentukan, baik itu standar internasional maupun regulasi yang bersifat lokal.
Audit Proses Pelaporan
LVV GRK mengaudit proses pelaporan emisi GRK, termasuk metode pengumpulan data, perhitungan emisi, dan prosedur pelaporan. Hal ini melibatkan peninjauan keseluruhan proses pelaporan untuk memastikan keakuratan dan konsistensi.
Penilaian dan Rekomendasi Perbaikan
LVV GRK dapat melakukan penilaian risiko dan dampak terkait dengan emisi GRK, membantu organisasi atau proyek mengidentifikasi dan mengelola potensi konsekuensi negatifnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau potensi perbaikan dalam pengelolaan emisi GRK, LVV GRK memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas upaya mitigasi.
Skema Akreditasi LVV GRK
Skema Akreditasi LVV GRK merupakan salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN yang diperuntukkan bagi organisasi yang menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan verifikasi/validasi berdasarkan SNI/ISO/IEC 17029:2019.
Dalam menjalankan operasionalnya, LVV GRK dipersyaratkan oleh KAN untuk menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar sebagai berikut:
SNI/ISO/IEC 17029:2019, Penilaian kesesuaian – Prinsip dan persyaratan umum untuk lembaga validasi dan verifikasi;
ISO/IEC 14065:2020, General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information;
ISO 14066:2011, Greenhouse gasses – Competence requirements for greenhouse gas validation teams and verification teams;
ISO 14064-3:2019, Greenhouse gasses – Part 3: Specification with guidance for the verification and validation of greenhouse gas statements;
IAF MD 6:2014 Application of ISO 14065:2013;
Dokumen Persyaratan Umum KAN (KAN U);
Dokumen KAN K-10.01 Rev.1 Persyaratan Tambahan Akreditasi LVV Sektor Informasi Lingkungan (KAN K); dan
Dokumen wajib yang diterbitkan oleh International Accreditation Forum (IAF Mandatory Documents).
Selain itu, terdapat dokumen pendukung yang harus disiapkan. Dokumen pendukung untuk permohonan akreditasi Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi sebagai berikut :
Legalitas hukum ((Akta notaris, SK Kemenkumham, Surat Izin Usaha, jika Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi (LVV) Pemerintah : peraturan pembentukan organisasi lembaga dan tugas terkait jasa penilaian kesesuaian terkait);
Pernyataan kesesuaian terhadap SNI ISO/IEC 17029, ISO 14065 dan IAF MD 6 (wajib untuk sektor informasi lingkungan);
Pernyataan kesesuaian terhadap SNI ISO/IEC 17029 (wajib untuk selain sektor informasi lingkungan);
Daftar program validasi dan/atau verifikasi yang akan dioperasikan sesuai ruang lingkup yang diajukan (wajib untuk sektor informasi lingkungan);
Format perjanjian validasi/ verifikasi berkekuatan hukum (kontrak/perikatan);
Mekanisme review dan penerbitan pernyataan validasi/verifikasi;
Bukti proses identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, monitoring dan pendokumentasian risiko terkait konflik kepentingan dalam kegiatan validasi/verifikasi;
Bukti evaluasi risiko keuangan yang timbul dari kegiatan validasi/verifikasi dan pengaturan memadai untuk menangani liabilitas dari pengoperasian di tiap aktivitas dan lokasi;
Data ruang lingkup, sumber daya dan klien lembaga validasi/verifikasi yang telah divalidasi dan atau diverifikasi;
Bukti penentuan kriteria kompetensi personel manajemen dan personil validasi/verifikasi;
Prosedur evaluasi awal kompetensi personel, monitoring kompetensi personel dan kinerja seluruh personel manajemen, audit dan kegiatan sertifikasi lainnya;
Bukti proses seleksi, pelatihan dan penunjukkan formal validator/verifikator pemilihan tenaga ahli yang digunakan dalam kegiatan validasi/verifikasi;
Bukti identifikasi kebutuhan pelatihan dan menyediakan akses personel validasi/verifikasi terhadap pelatihan;
Format dokumen hasil validasi/verifikasi klien;
Prosedur monitoring kompetensi dan kinerja seluruh personel yang terlibat kegiatan validasi/verifikasi;
Rekaman pernyataan dan/atau opini verifikasi dan/atau validasi yang sudah pernah diterbitkan (contoh : untuk program ISO 14064-3 upload pernyataan validasi/verifikasi. Untuk LVV TKDN upload rekaman pernyataan verifikasi (1 rekaman) dan daftar kegiatan verifikasi minimal 5 tahun terakhir);
Form pernyataan bahwa kegiatan V/V berdasarkan ISO 14064-3 (wajib untuk sektor informasi lingkungan);
Pengaturan penggunaan logo atau simbol akreditasi KAN;
Dokumentasi Mutu sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17029 dan kriteria akreditasi lainnya (Panduan Mutu dan dokumen lainnya, selain yang telah diupload);
Prosedur tentang Sistem Manajemen LV/V;
Surat pernyataan dari calon klien validasi/verifikasi untuk sanggup dilakukan witness oleh asesor KAN sebagai persyaratan akreditasi. (wajib untuk lingkup LVV GRK);
Bukti pelaksanaan dan tindak lanjut hasil audit internal;
Struktur organisasi, tugas, tanggungjawab dan wewenang manajemen, komite dan personel lainnya yang terlibat kegiatan validasi/verifikasi;
Bukti pelaksanaan dan tindak lanjut hasil kaji ulang manajemen/tinjauan manajemen;
LVV Berdasarkan NEK
Nilai Ekonomi Karbon (NEK), merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utama dari carbon pricing adalah mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menyebutkan bahwa NEK atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim. Perpres tersebut memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca meliputi prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi. Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Menghitung emisi karbon dapat dilakukan dengan menggunakan data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung maupun melalui data sekunder dari instansi terkait yang kemudian diolah dengan formula IPCC Calculation Method yang sudah disepakati oleh banyak negara. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merupakan sebuah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus mengkaji sains yang berkaitan dengan perubahan iklim. Aktivitas utama dari IPCC adalah mempublikasikan laporan khusus tentang topik-topik yang relevan dengan implementasi UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Dikutip dari laman web Kalkulator Jejak Karbon, Persiapan perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK) diawali dengan identifikasi ruang lingkup emisi dari sektor terkait, sebagai berikut :
Lingkup 1
Semua emisi langsung yang dihasilkan dibawah kendali organisasi atau perusahaan. Termasuk didalamnya, emisi yang dihasilkan oleh unit transportasi, penggunaan refrigerator.
Lingkup 2
Emisi tidak langsung yang berasal dari listrik, uap (steam), panas (heat) yang dibeli dari pihak lain. Dalam hal ini faktor emisi yang digunakan untuk listrik yang dibeli, tidak memperhitungkan distribution loss.
Lingkup 3
Emisi tidak langsung yang tidak di bawah kendali organisasi atau perusahaan atau oleh kegiatan seseorang, misalnya emisi yang diakibatkan oleh aktivitas distribusi produk, kegiatan yang disubkontrakkan dan kendaraan yang digunakan dalam pengendalian limbah. Bahkan emisi yang dihasilkan dari perjalanan rumah ke kantor atau perjalanan bisnis karyawan perusahaan. Emisi tidak langsung pada Lingkup ini jarang dihitung dan dibuka ke publik karena hanya 5% dari total emisi GRK yang dihasilkan perusahaan.
Untuk melaksanakan tahap perhitungan emisi terdapat 5 langkah utama, yaitu : (1) Identifikasi sumber emisi; (2) Seleksi pendekatan perhitungan; (3) Memilih faktor emisi; (4) Pengumpulan data; dan (5) Menetapkan alat bantu perhitungan.
MUTU International sebagai LVV GRK
PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. MUTU menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Ruang Lingkup Akreditasi MUTU sebagai LVV GRK
Project Verification (01.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (01.02.01)
Energy Distribution (01.02.02)
Energy Demand (01.02.03)
Afforestation and Reforestation (01.02.15)
Agriculture (01.02.16)
Project Validation (02.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (02.02.01)
Energy Distribution (02.02.02)
Energy Demand (02.02.06)
Afforestation and Reforestation (02.02.15)
Agriculture (02.02.16)
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Verifikasi Laporan Emisi
Combustion of Fossil Fuels (01.01)
Forestry and Other Land Use 01.03)
Validasi Dokumen Rencana Aksi MItigasi (DRAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (02.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (02.02)
Energy Energy Demand (users) (02.03)
Manufacturing Industries (02.04)
Waste Handling and Disposal (02.14)
Forestry and Other Land Use (02.15)
Agriculture (02.16)
Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (03.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (03.02)
Layanan Konsultasi Pengurangan Emisi Karbon Indonesia
Untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan sistem perdagangan karbon nasional, konsultasi penting dilakukan oleh lembaga yang berpengalaman.
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun dalam beberapa tahun terakhir, isu perubahan iklim telah menjadi perhatian global yang semakin mendesak. Negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mulai memperhatikan dampak negatif perubahan iklim dan upaya untuk mengurangi emisi karbon.
Salah satu solusi yang muncul sebagai tanggapan atas tantangan perubahan iklim yang terjadi adalah gagasan untuk melakukan konsultasi pengurangan emisi karbon. Sebagaimana kita ketahui, emisi karbon menjadi penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim. Dengan mengurangi emisi karbon diharapkan dapat membantu memperlambat laju perubahan iklim.
Cakupan Penyelenggaraan NEK
Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.
NEK merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utama dari carbon pricing adalah mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca meliputi prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi.
Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Perpres 98/2021 memiliki peran penting dalam mengatur aspek nilai dan harga karbon dalam konteks bursa karbon yang merupakan mekanisme perdagangan kredit karbon untuk mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar karbon melalui Bursa Karbon dan/atau melalui perdagangan langsung.
Menghitung emisi karbon dapat dilakukan dengan menggunakan data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung maupun melalui data sekunder dari instansi terkait yang kemudian diolah dengan formula IPCC Calculation Method yang sudah disepakati oleh banyak negara. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merupakan sebuah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus mengkaji sains yang berkaitan dengan perubahan iklim. Aktivitas utama dari IPCC adalah mempublikasikan laporan khusus tentang topik-topik yang relevan dengan implementasi UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Dikutip dari laman web Kalkulator Jejak Karbon, Persiapan perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK) diawali dengan identifikasi ruang lingkup emisi dari sektor terkait, sebagai berikut :
Lingkup 1
Semua emisi langsung yang dihasilkan dibawah kendali organisasi atau perusahaan. Termasuk didalamnya, emisi yang dihasilkan oleh unit transportasi, penggunaan refrigerator.
Lingkup 2
Emisi tidak langsung yang berasal dari listrik, uap (steam), panas (heat) yang dibeli dari pihak lain. Dalam hal ini faktor emisi yang digunakan untuk listrik yang dibeli, tidak memperhitungkan distribution loss.
Lingkup 3
Emisi tidak langsung yang tidak di bawah kendali organisasi atau perusahaan atau oleh kegiatan seseorang, misalnya emisi yang diakibatkan oleh aktivitas distribusi produk, kegiatan yang disubkontrakkan dan kendaraan yang digunakan dalam pengendalian limbah. Bahkan emisi yang dihasilkan dari perjalanan rumah ke kantor atau perjalanan bisnis karyawan perusahaan. Emisi tidak langsung pada Lingkup ini jarang dihitung dan dibuka ke publik karena hanya 5% dari total emisi GRK yang dihasilkan perusahaan.
Untuk melaksanakan tahap perhitungan emisi, langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut :
Identifikasi Sumber Emisi
Langkah pertama dalam perhitungan emisi adalah mengidentifikasi semua sumber emisi yang relevan yang terkait dengan kegiatan atau operasi yang sedang dievaluasi. Identifikasi ini dapat dilakukan terhadap sumber-sumber seperti kendaraan bermotor, pabrik, fasilitas pengolahan limbah, atau sumber energi lainnya.
Seleksi Pendekatan Perhitungan
Setelah semua sumber emisi teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih pendekatan atau metodologi yang akan digunakan untuk menghitung emisi dari setiap sumber tersebut. Pendekatan ini dapat bervariasi tergantung pada jenis sumber emisi, ketersediaan data, dan tujuan perhitungan.
Memilih Faktor Emisi
Faktor emisi adalah nilai numerik yang menentukan jumlah emisi yang dihasilkan oleh unit tertentu dari sumber emisi dalam satu waktu tertentu. Langkah ini melibatkan pemilihan faktor emisi yang sesuai untuk setiap sumber emisi berdasarkan jenis emisi yang dihasilkan, seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), atau nitrogen oksida (NOx).
Pengumpulan Data
Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data yang diperlukan untuk melakukan perhitungan emisi. Data ini dapat mencakup informasi tentang jumlah bahan bakar yang digunakan, produksi atau kapasitas operasi, efisiensi teknis, dan lain-lain. Salah satu catatan penting pada langkah ini adalah memastikan bahwa data yang dikumpulkan merupakan data yang akurat dan representatif.
Menetapkan Alat Bantu Perhitungan
Dalam beberapa kasus, menggunakan alat bantu perhitungan seperti perangkat lunak khusus atau spreadsheet dapat mempermudah proses perhitungan emisi. Alat bantu ini dapat membantu dalam melakukan perhitungan yang rumit atau menyederhanakan proses perhitungan untuk sumber emisi yang lebih kompleks.
Layanan Konsultasi (Layanan RKKIK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, meresmikan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) untuk mendukung tata kelola dokumen Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) pada 24 Oktober 2023 lalu.
Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) merupakan lembaga yang dibentuk dalam rangka efektivitas pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia. Hadirnya RKKIK diharapkan dapat memberikan layanan dalam bentuk pemberian informasi, edukasi dan peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis, serta kerja sama, kepada Kementerian serta Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan juga masyarakat.
Fasilitas yang disiapkan oleh RKKIK ini antara lain ruang pertemuan, ruang konsultasi, ruang bekerja bersama (co-working space) dan command room yang akan memonitor secara langsung perkembangan Sistem Registri Nasional (SRN), perdagangan karbon, termasuk di dalamnya prosedur untuk penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE).
Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang biasa dikenal dengan Carbon Credit adalah surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi / Measurement, Reporting, and Verification, serta tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registri. Perusahaan dapat membeli unit karbon untuk digunakan dalam memenuhi target penurunan emisi atau memenuhi komitmen dalam carbon neutral atau net-zero emission.
Dikutip dari laman IDX(dot)co(dot)id, saat ini, terdapat 4 (empat) mekanisme perdagangan pada bursa karbon :
Auction (Lelang) : Pemerintah atau Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon melalui mekanisme lelang di Bursa Karbon. Calon pembeli unit karbon menyampaikan permintaan beli sesuai dengan volume dan harga yang diinginkan.
Regular Trading (Reguler) : Perdagangan dilakukan melalui mekanisme lelang berkelanjutan, sehingga seluruh pihak dapat ikut serta menyampaikan minat beli dan jual secara real time.
Negotiated Trading (Negosiasi) : IDXCarbon berperan dalam memfasilitasi perdagangan yang telah disepakati sebelumnya untuk dapat diselesaikan melalui sistem IDXCarbon dengan transparan dan aman.
Marketplace : Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon mereka dengan harga yang telah ditentukan.
Dengan demikian, SPE-GRK dapat diperdagangkan per proyek melalui mekanisme Lelang, Marketplace, atau Negosiasi, dimana pelaku usaha dapat melakukan jual beli untuk SPE-GRK tertentu melalui Bursa Karbon. Selain per proyek, SPE-GRK juga dapat diperdagangkan sesuai dengan jenis pengelompokan di pasar reguler. Di pasar ini, setiap SPE-GRK yang diperdagangkan di IDXCarbon akan dikelompokkan ke dalam suatu standar tertentu, dan Pembeli akan mengetahui detail proyek yang dibeli setelah transaksi dilakukan.
RKKIK menyediakan berbagai layanan yang mencakup berbagai aspek mitigasi dan adaptasi terkait perubahan iklim, serta mendukung implementasi kebijakan dan program yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan. Bidang layanan RKKIK antara lain mencakup :
NDC mitigasi perubahan iklim
RKKIK membantu pemerintah, perusahaan, dan organisasi lainnya dalam merancang dan melaksanakan upaya mitigasi perubahan iklim sesuai dengan NDC (Nationally Determined Contributions) Indonesia. Layanan ini termasuk pengembangan strategi pengurangan emisi karbon, implementasi proyek-proyek energi terbarukan, efisiensi energi, dan pengurangan deforestasi, serta pemantauan dan pelaporan kemajuan.
NDC adaptasi perubahan iklim
RKKIK membantu perusahaan serta entitas untuk mengidentifikasi risiko dan kerentanan terhadap perubahan iklim, serta merancang rencana tindakan adaptasi yang efektif, termasuk dalam sektor pertanian, perikanan, infrastruktur, dan sektor-sektor lain yang rentan.
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
RKKIK membantu dalam menghitung dan menetapkan nilai ekonomi karbon untuk proyek-proyek atau inisiatif yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. Nilai ekonomi karbon ini penting dalam mendukung pengembangan proyek-proyek berkelanjutan dan memperkuat insentif bagi pelaku usaha untuk mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan.
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI)
RKKIK terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan SRN PPI, yang merupakan platform untuk mencatat, memantau, dan melaporkan upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia. SRN PPI memainkan peran penting dalam memfasilitasi pelaporan data dan informasi terkait pengendalian emisi karbon dan pelaksanaan kebijakan perubahan iklim.
Layanan kesekretariatan berupa konsultasi
Selain layanan teknis yang lebih khusus, RKKIK juga menyediakan layanan konsultasi umum dalam berbagai aspek perubahan iklim. Layanan konsultasi ini dilakukan guna mendukung pengambilan keputusan di tingkat pemerintah dan sektor swasta.
Ruang lingkup pelayanan yang diberikan oleh RKKIK meliputi :
Pelayanan informasi mengenai kebijakan program kegiatan atau aksi
RKKIK memberikan informasi yang komprehensif tentang berbagai kebijakan, program, kegiatan, dan aksi yang berkaitan dengan perubahan iklim. Informasi ini berguna agar perusahaan atau entitas dapat memahami dan menginterpretasikan regulasi, kebijakan pemerintah, serta inisiatif internasional yang relevan dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pelayanan informasi mengenai perkembangan terkini terkait dengan isu perubahan iklim
RKKIK berupaya untuk terus memantau perkembangan terkini terkait dengan isu perubahan iklim, termasuk penelitian ilmiah, laporan, dan tren global. Hal ini sekaligus membantu perusahaan atau entitas agar tetap mendapatkan informasi terkini yang relevan dalam menghadapi isu-isu perubahan iklim.
Pelayanan informasi yang berkaitan dengan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
RKKIK memberikan informasi mengenai konsep dan aplikasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), termasuk dengan menjelaskan bagaimana perhitungan NEK, penerapan serta pemanfaatan NEK dalam konteks pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh perusahaan atau entitas.
Dengan menyediakan berbagai pelayanan informasi, baik melalui proses konsultasi virtual maupun tatap muka, RKKIK berupaya agar dapat memberikan layanan terkini dan yang relevan yang diperlukan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Upaya ini dilakukan dengan cara yang efektif dan berkelanjutan.
Harapan/Tujuan dari Konsultasi Karbon
Sebagai upaya produktivitas langkah dari kerja-kerja aksi iklim, KLHK sebagai National Focal Point dalam The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), menyiapkan fasilitasi, konsultasi dan kolaborasi sebagai bentuk dukungan aktivitas sekaligus tata kelola implementasi NDC dan penyelenggaraan NEK. Hal demikian sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam Peresmian Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) pada Oktober 2023 lalu.
“RKKIK ini dibangun atas dasar untuk mewujudkan komitmen Indonesia dalam pencapaian target NDC dengan orientasi pelayanan dengan menjunjung dengan kolaborasi terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC dan NEK,” ungkap Siti Nurbaya.
Melalui laman kompas(dot)com, Siti Nurbaya mengatakan bahwa RKKIK untuk penyelenggaraan NDC dan NEK diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar karbon sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengendalian perubahan iklim Indonesia.
“Penerapan Nilai Ekonomi Karbon diharapkan dapat menjadi mekanisme untuk menjadikan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lebih efektif, efisien, inklusif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan,” jelasnya.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, menyatakan bahwa validasi, verifikasi dan sertifikasi terhadap Nilai Ekonomi Karbon (NEK) hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Sesuai dengan peraturan KLHK terkait dengan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), maka lembaga yang melakukan verifikasi dan validasi terhadap Gas Rumah Kaca (GRK), khususnya untuk NEK harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ungkapnya pada saat Penyerahan Sertifikasi Lembaga Validasi/Verifikasi Skema Nilai Ekonomi KArbon (LVV NEK) dalam Peluncuran Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK).
MUTU International sebagai LVV GRK
PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. MUTU menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Ruang Lingkup Akreditasi MUTU sebagai LVV GRK
Project Verification (01.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (01.02.01)
Energy Distribution (01.02.02)
Energy Demand (01.02.03)
Afforestation and Reforestation (01.02.15)
Agriculture (01.02.16)
Project Validation (02.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (02.02.01)
Energy Distribution (02.02.02)
Energy Demand (02.02.06)
Afforestation and Reforestation (02.02.15)
Agriculture (02.02.16)
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Verifikasi Laporan Emisi
Combustion of Fossil Fuels (01.01)
Forestry and Other Land Use 01.03)
Validasi Dokumen Rencana Aksi MItigasi (DRAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (02.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (02.02)
Energy Energy Demand (users) (02.03)
Manufacturing Industries (02.04)
Waste Handling and Disposal (02.14)
Forestry and Other Land Use (02.15)
Agriculture (02.16)
Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (03.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (03.02)
ISO 14064 – Emisi gas rumah kaca: Sertifikasi, Manfaat, Regulasi Terbaru
Sertifikasi ISO 14064: VALIDASI DAN VERIFIKASI GRK.
Verifikasi sukarela laporan emisi gas rumah kaca.
Perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Emisi gas rumah kaca (GRK), termasuk diantaranya karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrogen oksida (N2O), telah diakui sebagai kontributor utama terhadap pemanasan global dan perubahan iklim yang semakin meresahkan. Untuk mengatasi tantangan ini, organisasi di seluruh dunia semakin mengarahkan perhatian mereka pada keberlanjutan dan mengadopsi standar internasional yang relevan.
Salah satu standar internasional yang menjadi rujukan utama dalam mengelola emisi GRK adalah ISO 14064. ISO 14064 tidak hanya memberikan panduan bagi organisasi dalam mengukur, melaporkan, dan mengurangi emisi GRK mereka, tetapi juga menjadi kerangka kerja yang kokoh dalam menghadapi berbagai dampak perubahan iklim. ISO 14064 memainkan peran penting dalam membantu organisasi menyusun strategi untuk mengurangi jejak karbon mereka dan menjaga lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan.
Di Indonesia, Komite Akreditasi Nasional (KAN) memberikan layanan akreditasi untuk organisasi yang menyelenggarakan penilaian kesesuaian, termasuk kegiatan verifikasi/validasi berdasarkan standar SNI/ISO/IEC 17029:2019. Salah satu skema akreditasi yang ditawarkan oleh KAN adalah Skema Akreditasi Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK). LVV GRK merupakan persyaratan yang diberlakukan oleh KAN untuk operasionalnya, di mana lembaga tersebut harus menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar tertentu, termasuk ISO 14064-3:2019.
ISO 14064-3:2019: “Greenhouse gases – Part 3: Specification with guidance for the verification and validation of greenhouse gas statements”, memberikan pedoman dan spesifikasi untuk verifikasi dan validasi laporan emisi GRK. Dengan menerapkan standar ini, lembaga verifikasi/validasi dapat memastikan keakuratan dan kredibilitas laporan emisi GRK yang dikeluarkan oleh organisasi.
Definisi ISO 14064
ISO 14064 adalah standar internasional yang memainkan peran kunci dalam upaya global untuk mengatasi dampak perubahan iklim dengan memberikan pedoman yang jelas dalam melakukan pengukuran, pelaporan, validasi, dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK).
ISO 14064 dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dengan menetapkan kerangka kerja yang diperlukan bagi organisasi di seluruh dunia untuk mengelola dan memantau kontribusi mereka terhadap perubahan iklim.
Standar ISO 14064 terdiri dari tiga bagian utama, masing-masing menyoroti aspek yang berbeda dari pengelolaan emisi GRK. Bagian pertama memberikan pedoman bagi penggunaan sertifikasi dan verifikasi, memastikan bahwa organisasi dapat memahami dan mematuhi persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi terkait emisi GRK mereka. Bagian kedua, secara khusus, memberikan spesifikasi teknis untuk mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi serta penyerapan GRK, yang membantu organisasi dalam mengembangkan proses yang akurat dan efektif. Sementara itu, bagian ketiga menawarkan panduan untuk validasi dan verifikasi, memastikan bahwa proses-proses tersebut dilakukan secara obyektif dan terpercaya.
Tiga Bagian pada ISO 14064
Bagian 1: Spesifikasi dan Panduan bagi Penggunaan Sertifikasi dan Verifikasi
Bagian ini memberikan panduan untuk pengembangan, implementasi, dan pemeliharaan program manajemen emisi GRK yang efektif, serta persyaratan untuk sertifikasi dan verifikasi.
Bagian 2: Spesifikasi untuk Kuantifikasi, Pelaporan, dan Verifikasi Emisi dan Penyerapan Gas Rumah Kaca
Bagian ini memberikan pedoman teknis untuk organisasi, baik perusahaan atau entitas, dalam melakukan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi GRK serta penyerapannya.
Bagian 3: Spesifikasi dan Panduan untuk Verifikasi dan Validasi
Bagian ini memberikan panduan teknis bagi organisasi dan pihak ketiga yang melakukan validasi atau verifikasi emisi GRK.
ISO 14064 mendefinisikan emisi gas rumah kaca sebagai emisi gas seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrogen oksida (N2O), yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Dengan melakukan adopsi standar ini, perusahaan serta entitas dapat meningkatkan kredibilitas mereka dalam melindungi lingkungan dan merespons perubahan iklim global. Hal ini dikarenakan ISO 14064 menjadi langkah penting bagi perusahaan atau entitas untuk memainkan peran yang lebih aktif sebagai upaya menghadapi tantangan perubahan iklim di masa depan.
Manfaat ISO 14064
Penggunaan standar internasional seperti ISO 14064 dalam mengelola emisi GRK telah membawa manfaat yang signifikan bagi organisasi di seluruh dunia. Berikut beberapa manfaat hadirnya ISO 14064 sebagai standar internasional :
Manajemen Risiko
Dengan memahami dampak emisi GRK yang dihasilkan terhadap perubahan iklim, perusahaan atau entitas dapat mengambil langkah yang tepat sebagai antisipasi guna mengurangi risiko yang mungkin akan terjadi, seperti risiko keuangan, reputasi, dan operasional. ISO 14064 membantu organisasi dalam melakukan identifikasi dan mengelola risiko terkait perubahan iklim dan regulasi lingkungan agar menjadi lebih tangguh dan responsif terhadap tantangan perubahan iklim yang berkembang.
Peningkatan Efisiensi
Pengukuran dan pemantauan emisi GRK yang dilakukan dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi biaya operasional. Dengan mengetahui sumber-sumber utama emisi GRK mereka, organisasi dapat mengembangkan strategi untuk mengurangi konsumsi energi, meningkatkan efisiensi proses produksi, dan mengadopsi teknologi hijau. Dengan demikian, ISO 14064 membantu organisasi untuk mencapai tujuan keberlanjutan sambil meningkatkan kinerja operasional mereka secara keseluruhan.
Kepercayaan Publik
Implementasi ISO 14064 membantu meningkatkan citra perusahaan dan kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Dalam era di mana masyarakat semakin peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas bisnis, sertifikasi ISO 14064 memberikan bukti konkret bahwa organisasi bertanggung jawab secara lingkungan. Hal ini akan berdampak pula pada peningkatan loyalitas pelanggan, memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, serta dapat menciptakan peluang bisnis baru. Maka dapat dikatakan bahwa ISO 14064 tidak hanya memberikan manfaat ekonomis dan operasional, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam hal reputasi dan hubungan masyarakat.
Dengan memahami dan menerapkan manfaat-manfaat tersebut, perusahaan maupun entitas dapat memperoleh keuntungan kompetitif yang signifikan, menciptakan nilai jangka panjang, dan berkontribusi secara positif terhadap keberlanjutan lingkungan serta respons terhadap perubahan iklim global.
Perbandingan Versi Sebelumnya
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan SNI ISO 14064-1:2018 berjudul Gas rumah kaca – Bagian 1: Spesifikasi dengan panduan pada tingkat organisasi untuk kuantifikasi dan pelaporan emisi dan serapan gas rumah kaca berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 46/KEP/BSN/3/2020 pada tanggal 11 Maret 2020. ISO 14064-1:2018 ini menggantikan versi sebelumnya, yaitu SNI ISO 14064-1:2009.
Dikutip dari laman Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PUSFASTER), beberapa hal yang tercantum dalam SNI ISO 14064-1:2018 antara lain :
Rincian dan persyaratan untuk merancang, mengembangkan, mengelola, dan melaporkan inventarisasi GRK tingkat organisasi.
Persyaratan untuk menentukan batasan emisi dan serapan GRK, mengidentifikasi emisi dan serapan GRK organisasi, dan mengidentifikasi tindakan atau kegiatan spesifik perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen GRK.
Persyaratan dan panduan manajemen mutu inventarisasi, pelaporan, audit internal, dan tanggung jawab organisasi dalam kegiatan verifikasi.
ISO 14064 merupakan standar yang terus diperbarui untuk memastikan relevansinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik industri. Dikutip dari situs fireflyghg(dot)eco beberapa perbedaan antara ISO 14064-1 versi 2018 dan versi 2006 yaitu perubahan pada beberapa istilah, perubahan pada klasifikasi dan pelaporan emisi GRK, beberapa bentuk kegiatan yang berupa rekomendasi diubah menjadi persyaratan, dan mekanisme verifikasi dan validasi merujuk pada ISO 14064-3. Selain itu, ISO 14064-1:2018 (Greenhouse gases – Part 1: Specification with guidance at the organization level for quantification and reporting of greenhouse gas emissions and removals) merupakan salah satu seri dari kelompok ISO 14060 tentang GHG programme neutral.
Secara khusus, penggunaan seri ISO 14064 penting untuk:
Meningkatkan dimensi lingkungan dalam perhitungan gas rumah kaca,
Meningkatkan perhitungan, pemantauan, pelaporan, keandalan, konsistensi, dan transparansi gas rumah kaca terkait dengan proyek gas rumah kaca, termasuk pengurangan emisi dan peningkatan pemindahan,
Memfasilitasi pengembangan dan implementasi strategi dan rencana pengelolaan gas rumah kaca organisasi, – Memfasilitasi pengembangan dan implementasi proyek gas rumah kaca,
Memfasilitasi kemampuan untuk memantau pengurangan emisi gas rumah kaca dan / atau meningkatkan kinerja dan kemajuan dalam penghapusan gas rumah kaca,
Memfasilitasi pemberian pinjaman dan perdagangan pengurangan emisi gas rumah kaca atau perbaikan pemindahan.
Untuk memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Verifikasi dan Perhitungan Gas Rumah Kaca ISO 14064, perusahaan yang berminat hanya perlu mengisi formulir aplikasi yang disediakan oleh lembaga sertifikasi yang bersangkutan. Hal ini adalah langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa organisasi memenuhi standar yang ditetapkan dalam ISO 14064 sekaligus menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan yang berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
LPK (laboratorium, lembaga inspeksi, atau lembaga sertifikasi) dapat melakukan pendaftaran akreditasi secara online melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN). Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan layanan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian/ Conformity Assessment Body, seperti: lembaga sertifikasi; lembaga inspeksi; lembaga validasi/verifikasi; penyelenggara uji profisiensi; dan produsen bahan acuan.
Berkas permohonan untuk mendapatkan akreditasi diantaranya sebagai berikut :
Formulir-formulir permohonan akreditasi yang telah diisi lengkap;
Dokumentasi Mutu termutakhir;
Legalitas hukum organisasi;
Laporan audit internal;
Laporan tinjauan manajemen;
dan dokumen/rekaman terkait lainnya.
Pembayaran kegiatan asesmen dilakukan dengan SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) melalui pembayaran kode billing untuk tagihan biaya yang terlampir. Masa aktif kode billing tersebut adalah 7 (tujuh) hari sejak penerbitan, oleh karena itu Pemohon dapat menghubungi PIC kegiatan apabila akan melakukan pembayaran untuk mendapatkan kode billing tersebut.
PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. MUTU menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 general principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, PT Mutuagung Lestari (MUTU) atau yang lebih dikenal dengan MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan sebagai bentuk dukungan tersebut, MUTU International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC). Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015. Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca. MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon karena sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Validasi dan verifikasi proyek yang dilakukan tersebut berdasarkan ISO 14064-2, yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. Tidak hanya itu, MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Ruang Lingkup Akreditasi MUTU sebagai LVV GRK
Project Verification (01.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (01.02.01)
Energy Distribution (01.02.02)
Energy Demand (01.02.03)
Afforestation and Reforestation (01.02.15)
Agriculture (01.02.16)
Project Validation (02.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (02.02.01)
Energy Distribution (02.02.02)
Energy Demand (02.02.06)
Afforestation and Reforestation (02.02.15)
Agriculture (02.02.16)
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Verifikasi Laporan Emisi
Combustion of Fossil Fuels (01.01)
Forestry and Other Land Use 01.03)
Validasi Dokumen Rencana Aksi MItigasi (DRAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (02.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (02.02)
Energy Energy Demand (users) (02.03)
Manufacturing Industries (02.04)
Waste Handling and Disposal (02.14)
Forestry and Other Land Use (02.15)
Agriculture (02.16)
Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (03.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (03.02)
Carbon Credit: Definisi, Perkembangan, Tujuan, Potensi dan Sertifikasi
Carbon credit adalah perwujudan “hak” perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon dalam proses industri
Sebagai negara yang kaya akan Sumber Daya Alam, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar untuk menjadi penyumbang kredit karbon dunia.
Apa Itu Kredit Karbon (Carbon Credit)
Kredit karbon atau yang dikenal dengan istilah carbon credit merupakan suatu bentuk instrumen keuangan yang mencatat seputar pengurangan atau penghindaran emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Tiap satuan kredit karbon setara dengan satu ton karbon dioksida (CO2).
Kredit karbon dapat dikatakan sebagai sertifikat atau izin tercatat yang diperdagangkan. Sertifikat atau izin yang dicatat hingga disebut dengan kredit karbon ini merupakan hasil dari tindakan perusahaan atau entitas dalam mengurangi atau menghindari emisi GRK. Dengan demikian, kredit karbon dapat dikatakan sebagai perwujudan “hak” perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon dalam proses industri.
Perkembangan Karbon Kredit di Indonesia
Laporan Indonesia Carbon Trading Handbook oleh katadata
Menurut Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) tahun 2013, pasar karbon dapat diklasifikasikan berdasarkan dasar pembentukan dan mekanisme perdagangan karbon.
Berdasarkan dasar pembentukannya, pasar karbon dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
Pasar karbon sukarela (voluntary carbon market)
Pasar karbon sukarela terbentuk karena adanya keinginan sendiri untuk mengurangi emisi GRK. Pasar karbon sukarela mencakup semua transaksi karbon di luar pasar karbon aktif yang diatur oleh pemerintah.
Hal mendasar dari pasar karbon sukarela adalah mekanisme tersebut tidak diatur oleh pemerintah, namun pada umumnya dikembangkan oleh pihak swasta yang kemudian terdaftar di organisasi yang mengeluarkan kredit karbon sesuai dengan pengurangan emisi.
Namun demikian, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan target pencapaian pengurangan. Pembelian karbon didorong oleh berbagai pertimbangan yang terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan, etika, dan risiko reputasi atau rantai pasokan.
Pasar karbon sukarela penting untuk mengarahkan pembiayaan oleh pihak swasta terhadap proyek aksi mitigasi iklim. Contohnya, berbagai proyek Solusi Berbasis Alam atau Nature-Based Solutions (NBS) yang bermanfaat bagi pencegahan polusi, perlindungan keanekaragaman hayati, peningkatan kualitas hidup masyarakat hingga penciptaan lapangan kerja.
Pasar karbon wajib
Pasar karbon wajib terbentuk karena adanya regulasi dalam pengurangan dan/atau pembatasan jumlah emisi GRK yang dikeluarkan. Volume pasar karbon wajib bergantung pada lingkup kebijakan dan relatif lebih mudah direncanakan dalam jangka panjang. Pasar karbon wajib didorong oleh pembatasan emisi GRK yang ditetapkan, dan dijalankan pada skala yang jauh lebih luas.
Program karbon wajib yang paling aktif adalah United Nations Clean Development Mechanism (UN CDM) di bawah Kyoto Protocol dan skema Perdagangan Emisi Uni Eropa.
Selanjutnya, berdasarkan mekanisme perdagangan, secara umum pasar karbon dibagi menjadi :
Trading
Emissions trading system atau sistem perdagangan emisi menggunakan konsep cap-and-trade dengan cara pembatasan emisi gas rumah kaca yang diperbolehkan. Pihak yang membutuhkan dapat membeli hak emisi dari pihak lain yang kuota emisinya tidak terpakai untuk memenuhi batas emisi yang ditetapkan. Sistem perdagangan emisi karbon ini sudah diterapkan di Uni Eropa dan menjadi sistem perdagangan karbon terbesar bernama European Union Emission Trading System (EU ETS).
EU ETS merupakan pasar karbon pertama dan terbesar dunia yang telah menerapkan cap-and-trade system sejak tahun 2005. EU ETS memberikan batasan pada total volume emisi karbon dari kegiatan pembangkit listrik, pabrik industri, dan operasi penerbangan di 31 negara yang menyumbang sekitar 50% emisi karbon Uni Eropa. Pada tahun 2019, instalasi yang dicakup oleh EU ETS telah mengurangi emisi karbon sebesar 9% (European Commission, 2020).
EU ETS telah menjadi acuan bagi negara-negara lain yang telah atau akan mengembangkan pasar karbon. Korea Selatan meluncurkan The Korea Emissions Trading Scheme (KETS) pada tahun 2015 yang mencakup lebih dari 70% emisi gas rumah kaca Korea Selatan (ICAP, 2021). Sektor yang dijangkau KETS meliputi sektor panas dan energi, industri, bangunan, transportasi, limbah, dan sektor publik. Menurut ADB (2018), KETS merupakan pasar karbon terbesar ke-3 di dunia dan pasar karbon nasional kedua di Asia.
Crediting
Dalam skema crediting dengan konsep baseline-and-crediting, objek yang diperdagangkan adalah penurunan emisi yang disertifikasi (kredit karbon) dari pelaksanaan proyek yang dapat menurunkan emisi gas rumah kaca. Pelaksanaan proyek diharapkan dapat melebihi atau mengurangi jumlah emisi karbon yang dihasilkan perusahaan.
Tujuan Adanya Kredit Karbon
Bursa karbon dan kredit karbon merupakan dua entitas yang erat kaitannya dalam upaya melawan perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Bursa karbon berfungsi sebagai “pasar” perdagangan, dimana entitas dapat membeli atau menjual izin emisi karbon. Di sisi lain, kredit karbon adalah hasil dari upaya pengurangan emisi yang dapat diperdagangkan sebagai bentuk insentif finansial.
Pada dasarnya, kredit karbon mencerminkan upaya global untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan ekonomi sekaligus menjadi instrumen yang vital dalam mengubah paradigma menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Tujuan utama adanya kredit karbon adalah mengurangi emisi GRK secara global. Hal ini dilakukan melalui insentif finansial yang diberikan kepada perusahaan atau entitas yang berhasil mengurangi atau menghindari emisi. Kredit karbon menciptakan dorongan bagi perusahaan dan negara untuk mengadopsi praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. Dengan memberikan nilai finansial pada upaya pengurangan emisi, kredit karbon mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan. Hal ini dapat diwujudkan melalui investasi dalam energi terbarukan, pengelolaan limbah yang efisien, dan peningkatan efisiensi energi untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang.
Investasi dalam proyek energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya atau angin, merupakan tujuan penting kredit karbon. Hal ini bukan hanya mengurangi emisi dari sumber energi konvensional, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap energi bersih dan terjangkau. Selain itu, kredit karbon memberikan peluang bagi negara-negara berkembang untuk mendapatkan dukungan finansial dalam upaya mereka mengurangi emisi, sehingga semakin terbuka kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk berpartisipasi aktif dalam mitigasi perubahan iklim.
Potensi Karbon Kredit di Indonesia
Laporan Indonesia Carbon Trading Handbook oleh katadata
Sebagai negara yang kaya akan Sumber Daya Alam, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar untuk menjadi penyumbang kredit karbon dunia. Dengan keanekaragaman ekosistemnya, sumber daya alam yang melimpah, dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Indonesia dapat memainkan peran sentral dalam kontribusi global terhadap pengurangan emisi.
Kredit karbon bukan hanya menjadi alat kebijakan, namun sekaligus menjadi elemen integral dalam upaya masyarakat global untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2022) mencatat sudah ada nilai potensi ekspor kredit karbon dari proyek-proyek “beyond NDC” sekitar Rp2,6 triliun per tahun dengan luas hutan sebesar 434.811 Ha. Selain itu, ekosistem blue carbon Indonesia menyimpan sekitar 75-80 persen dari jumlah karbon dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi kredit karbon besar tidak hanya dari sektor hutan, namun juga ekosistem pesisir.
Apa saja Izin atau Sertifikasi untuk Pelepasan karbon atau karbon kredit
Dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim dan memitigasi emisi gas rumah kaca (GHG), proyek-proyek pelepasan karbon atau penghasil karbon kredit membutuhkan izin dan sertifikasi tertentu untuk memastikan keberlanjutan dan kredibilitasnya.
Dilansir dari laman ditjenppi.menlhk.go.id, sebelum Paris Agreement diadopsi, perdagangan karbon telah diimplementasikan melalui berbagai mekanisme, antara lain melalui Clean Development Mechanism (Mekanisme Pembangunan Bersih) yang pengaturannya berada dibawah Protokol Kyoto dan Joint Credit Mechanism (JCM). Clean Development Mechanism (CDM) merupakan mekanisme yang dapat dilakukan antara negara Annex I dan negara Non-Annex I dengan “offset” (pihak pembeli memperoleh kredit Certified Emission Reduction/CER dari proyek CDM). Sementara JCM merupakan mekanisme perdagangan karbon bilateral, termasuk aspek transfer teknologinya. JCM tidak hanya semata merupakan perdagangan karbon tetapi merupakan investasi hijau dan pembangunan rendah emisi.
Clean Development Mechanism (CDM) adalah sebuah protokol yang dikelola oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Proyek yang memenuhi kriteria CDM dapat memperoleh sertifikat penurunan emisi (Certified Emission Reductions/CERs). Untuk memperoleh CERs, proyek harus melewati proses validasi dan verifikasi yang melibatkan lembaga pemeriksa independen.
Dari awal pelaksanaanya, CDM di Indonesia berhasil menjalankan sekitar 215 proyek, dan 37 proyek diantaranya mendapatkan Certified Emission Reduction (CER). CDM juga telah berhasil menurunkan emisi GRK sekitar 10,1 ribu ton CO2. Sementara proyek bilateral JCM yang telah diimplementasikan di Indonesia sebanyak 106 proyek dan berhasil menurunkan emisi sekitar 329,5 ribu ton CO237
Dikutip dari Indonesia Carbon Trading Handbook oleh katadata, Setelah berakhirnya Kyoto Protocol tahap pertama, JCM menjadi perdagangan emisi karbon secara bilateral pertama yang diimplementasikan. Hasil akhir dari implementasi skema JCM, yaitu kredit karbon hanya digunakan untuk memenuhi target pengurangan emisi kedua negara yang mengadakan kesepakatan bilateral. Namun, jika kedua negara menyetujuinya, kredit karbon dapat diperjualbelikan dan memiliki harga tersendiri.
Selain CDM, beberapa izin atau sertifikasi mengenai pelepasan karbon atau kredit karbon diantaranya sebagai berikut :
Verified Carbon Standard (VCS)
VCS adalah standar internasional untuk mengukur, melaporkan, dan memverifikasi emisi gas rumah kaca. Proyek-proyek yang dijalankan di bawah VCS dapat menghasilkan Verified Carbon Units (VCUs). Sertifikasi VCS memastikan bahwa proyek memenuhi kriteria keberlanjutan dan lingkungan yang ketat. Inisiatif VCS menetapkan standar dan persyaratan tata kelola untuk proyek karbon yang menciptakan penyeimbangan karbon dengan mengurangi, menyimpan atau menghindari emisi karbon.
Gold Standard for the Global Goals
The Gold Standard for the Global Goals adalah standar emisi karbon yang mengakui keberlanjutan sosial dan lingkungan. Sertifikasi Gold Standard memastikan bahwa proyek memberikan dampak positif yang berkelanjutan pada lingkungan dan masyarakat setempat sambil mengurangi emisi GHG. Proyek-proyek ini harus memenuhi kriteria ketat terkait keberlanjutan sosial dan lingkungan.
ISO 14064
ISO 14064 adalah standar internasional untuk pelaporan emisi gas rumah kaca dan verifikasi. Meskipun bukan sertifikasi khusus untuk karbon kredit, mematuhi standar ini dapat memperkuat keberlanjutan dan keandalan proyek pelepasan karbon.
Mekanisme Perdagangan Karbon Kredit
Mekanisme perdagangan karbon kredit adalah sistem di mana entitas dapat membeli atau menjual kredit karbon sebagai hasil dari tindakan mereka dalam mengurangi emisi GRK. Hal ini sekaligus memberi dorongan inansial bagi perusahaan atau entitas yang berhasil mengurangi emisi, menciptakan insentif ekonomi untuk mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan.
Langkah-langkah dalam Mekanisme Perdagangan Karbon Kredit antara lain :
Penetapan target emisi oleh Pemerintah maupun lembaga terkait pada berbagai sektor.
Entitas yang berhasil mengurangi emisinya di bawah target dapat menerima kredit karbon. Kredit karbon ini dapat dialokasikan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.
Pembelian dan Penjualan Kredit Karbon melalui pasar perdagangan karbon atau melalui kesepakatan bilateral.
Verifikasi dan Validasi yang melibatkan lembaga pemeriksa independen untuk memastikan bahwa klaim pengurangan emisi itu telah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemantauan dan Pelaporan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam mencapai target emisi.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca. Perpres ini menetapkan prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi.
Sebagai informasi, dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Selain Perpres 98/2021, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 (Permen LHK 21/2022) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon telah menyediakan pedoman dan prosedur dalam penentuan nilai ekonomi karbon yang digunakan sebagai acuan dalam perdagangan kredit karbon di bursa. Penetapan NEK tersebut menjadi dasar untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan di bursa.
Permen LHK 21/2022 juga mengatur tentang validasi dan verifikasi proyek yang menghasilkan kredit karbon. Validasi dan verifikasi ini penting dalam menentukan keabsahan dan jumlah kredit karbon yang dihasilkan oleh proyek-proyek tersebut, yang akan menjadi objek perdagangan di bursa karbon.
Adanya Permen LHK 21/2022 sekaligus memberikan kerangka kerja yang jelas bagi para pelaku bursa karbon dalam melaksanakan perdagangan kredit karbon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena adanya aturan tentang tata cara pendaftaran proyek yang memperoleh kredit karbon serta tata laksana transaksi kredit karbon di bursa. Hal ini mencakup proses pendaftaran, pencatatan, dan pelaporan transaksi kredit karbon yang dilakukan oleh peserta bursa.
Konsultasi Mengenai Karbon Kredit
Dalam era di mana perhatian terhadap dampak perubahan iklim semakin meningkat, konsultasi mengenai karbon kredit telah menjadi elemen kunci bagi perusahaan yang ingin mengambil langkah proaktif menuju keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi serta konsultasi, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Bursa Karbon: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis
Bursa Karbon adalah sistem perdagangan karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida
Di tengah perubahan iklim yang kian terjadi secara global, hadirnya bursa karbon diharapkan dapat menjadi instrumen instrumen inovatif yang memiliki potensi dalam upaya mencapai tujuan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Bursa Karbon adalah sistem yang mengatur tentang perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida. Bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Waktu Peluncuran
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023 lalu. Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Sebagaimana POJK tersebut, Bursa Karbon Indonesia telah mengembangkan “IDXCarbon” yang mengakomodasi kebutuhan perdagangan karbon di Indonesia. BEI berkomitmen menyediakan infrastruktur Perdagangan Karbon Indonesia di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan yang mengedepankan transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses.
Transparansi
Perdagangan yang terpercaya dan kredibel dengan mengedepankan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh Publik.
Efisiensi
Penyelesaian transaksi perdagangan unit karbon yang cepat dengan biaya yang terjangkau.
Likuiditas
Likuiditas pasar yang tinggi untuk mendapatkan harga terbaik.
Kemudahan Akses
Infrastruktur perdagangan yang mudah diakses oleh pengguna jasa melalui produk dan layanan yang inovatif.
Dengan demikian, IDXCarbon sebagai penyelenggara bursa karbon diharapkan dapat menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien. Selain itu, mekanisme transaksi yang dilakukan diharapkan dapat mudah dan sederhana.
Pengertian Bursa Karbon
Pasal 24 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menyebutkan bahwa perdagangan karbon, baik di dalam maupun di luar negeri, dilakukan melalui mekanisme bursa karbon.
Bursa karbon adalah sistem perdagangan yang memfasilitasi pembelian, penjualan, dan pertukaran hak untuk menghasilkan atau mengurangi emisi GRK. Bursa karbon dapat beroperasi di tingkat regional, nasional, atau internasional. Seiring dengan perkembangan kebijakan iklim global, peran bursa karbon semakin penting dalam mencapai target emisi dan mitigasi perubahan iklim.
Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan bahwa pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.
“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu,” kata Mahendra pada saat Peresmian Bursa Karbon Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030. Bursa perdagangan karbon membantu perusahaan dan negara mematuhi target emisi yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa target perubahan iklim benar-benar diakui dan dijalankan dengan baik.
Dikutip dari laman pajak(dot)com, nilai transaksi perdagangan karbon telah tercatat sebesar Rp 31,36 miliar. Selain itu, terdapat 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 ton CO2 ekuivalen.
“Sampai saat ini, Bursa Karbon Indonesia jauh lebih baik, bahkan di tingkat ASEAN kita terbesar. Pada saat launching volume transaksi terbesar cukup besar. Menariknya adalah timeline yang cepat. Karena pemerintah pusat dan kementerian terkait sepakat bahwa launching itu harus disegerakan, sebab isu perubahan iklim sangat mengemuka dan mendesak dicarikan solusi efektifnya,” ungkap Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK Aldy Erfanda, dikutip Pajak.com, (5/3).
Tujuan Bursa Karbon
Pada dasarnya, tujuan utama hadirnya bursa karbon adalah memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan dan individu untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan. Di sisi lain, tujuan penyelenggaraan bursa karbon adalah sebagai berikut :
Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Salah satu tujuan penyelenggaraan bursa karbon adalah untuk mengurangi emisi GRK guna mitigasi dampak perubahan iklim. Dengan memberikan insentif finansial bagi perusahaan yang berhasil mengurangi emisi, bursa karbon mendorong praktik berkelanjutan.
Menciptakan Mekanisme Pasar untuk Kredit Karbon
Bursa karbon menciptakan mekanisme pasar di mana perusahaan dapat membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon. Hal ini mampu menciptakan nilai ekonomi bagi pengurangan emisi dan memberikan insentif bagi pelaku pasar untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mitigasi.
Mendorong Inovasi dan Efisiensi Energi
Dengan memberikan nilai ekonomi pada setiap ton emisi, bursa karbon merangsang inovasi teknologi dan meningkatkan efisiensi energi. Perusahaan cenderung mencari cara untuk mengurangi emisi mereka agar dapat menjual izin emisi yang berlebihan atau menghindari biaya tambahan.
Mendorong Perdagangan Karbon Internasional
Bursa karbon dapat memberikan dasar untuk perdagangan karbon internasional, di mana izin emisi dapat dipertukarkan antar negara atau wilayah. Hal ini sebagai salah satu langkah yang dilakukan sebagai solusi atas masalah perubahan iklim yang terjadi secara global.
Manfaat Bursa Karbon
Berdasarkan laporan Carbon Pricing for Climate Action Report dari World Bank, bursa karbon dapat memberikan manfaat di antaranya :
Terhadap Kualitas Udara
Memberikan disinsentif bagi penggunaan bahan bakar karbon tinggi dapat mengurangi tingkat polusi. Perbaikan kualitas udara berpotensi untuk memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas kesehatan manusia, produktivitas pertanian, dan meminimalisir kemungkinan kendala yang muncul dalam aktivitas perekonomian.
Terhadap Ketersediaan Air
Banyak kawasan di dunia yang mengalami ancaman kelangkaan air dan buruknya kualitas air. Sumber daya air terkait dengan sistem energi untuk menghasilkan dan mendistribusikan energi. Sehingga, peralihan dari penggunaan energi berbasis bahan bakar fosil dapat berdampak besar pada sumber daya air. Peningkatan kualitas maupun kuantitas sumber daya air dapat dilakukan melalui pengurangan eksploitasi air tanah, perubahan cara pemanfaatan air, dan pengurangan kontaminasi air.
Terhadap Kualitas Tanah
Beberapa ancaman terhadap kualitas tanah adalah kontaminasi tanah, pengasaman tanah, dan perubahan keseimbangan unsur hara. Hal-hal tersebut disebabkan oleh penggunaan bahan kimia, pengendapan polutan udara, penggunaan lahan dan deforestasi. Manfaat pasar karbon pada perbaikan kualitas tanah berpotensi untuk meningkatkan kesehatan manusia, hasil panen pertanian, pengurangan deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Transportasi
Pasar karbon akan memungkinkan pengurangan prevalensi baik kecelakaan maupun kemacetan di jalan melalui pemberlakuan pajak bahan bakar bensin. Suatu bukti empiris sebelumnya menunjukkan bahwa harga bahan bakar yang lebih tinggi dapat mengurangi kecelakaan dan kemacetan.
Kebijakan Fiskal
Perubahan dari pajak konvensional dengan bentuk pajak karbon akan mendorong perluasan sektor formal. Pajak karbon meminimalisir bentuk penghindaran pajak dan dapat mengurangi biaya administrasi perpajakan. Bukti menunjukkan bahwa umumnya pajak karbon bersifat progresif.
Keseimbangan Neraca Pembayaran
Bagi negara pengimpor, pasar karbon dapat meningkatkan kemandirian energi dan mengurangi risiko ketidakpastian dari ketidakseimbangan eksternal. Di sisi lain, bagi eksportir bahan bakar fosil, harga karbon mendorong efisiensi energi serta meningkatkan daya saing dan investasi dari dalam barang dan jasa lainnya yang diperdagangkan.
Peralihan Teknologi
Memberikan insentif yang dinamis untuk mendorong peralihan teknologi yang mengarah pada inovasi teknologi rendah karbon. Bukti empiris menemukan bahwa kebijakan seputar isu lingkungan biasanya mengarah pada inovasi teknologi
Berbagai manfaat tersebut dapat diperoleh dari implementasi penerapan mekanisme pasar karbon pada 12 sektor berikut :
Pertanian
CCS / CCU
Efisiensi energi
Kehutanan
Penggunaan bahan bakar
Fugitive emission
Gas industri
Manufaktur
Tata guna lahan lainnya
Energi terbarukan
Transportasi
Limbah
Jenis-Jenis Bursa Karbon
Terdapat dua mekanisme bursa karbon, yaitu Allowance Market dan Offset Market.
Allowance Market merupakan mekanisme pembatasan dan perdagangan yang umumnya diterapkan pada Pasar Karbon wajib. Pelaku usaha tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah mendapat “cap” berupa alokasi kuota emisi untuk jangka waktu tertentu. Pelaku usaha yang melampaui batas tersebut dapat membeli unit karbon dari Pelaku usaha lain yang kuotanya berlebih atau belum terpakai.
Offset Market adalah skema dimana Pelaku usaha memperdagangkan unit karbon yang dihasilkan dari pengurangan atau penghilangan GRK oleh pelaku usaha tertentu dan/atau tindakan mitigasi perubahan iklim lainnya. Pelaku usaha dapat membeli unit karbon untuk mencapai target pengurangan emisi dan memenuhi komitmen mereka terhadap karbon netral atau net-zero.
Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon
UU PPSK menyebutkan bahwa perdagangan karbon melalui bursa karbon dapat dilakukan dengan :
pengembangan infrastruktur perdagangan karbon;
pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon; dan/atau;
administrasi transaksi karbon.
Dikutip dari laman IDX(dot)co(dot)id, saat ini, terdapat 4 (empat) mekanisme perdagangan pada bursa karbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
Auction (Lelang)
Pemerintah atau Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon melalui mekanisme lelang di Bursa Karbon. Calon pembeli unit karbon menyampaikan permintaan beli sesuai dengan volume dan harga yang diinginkan.
Regular Trading (Reguler)
Perdagangan dilakukan melalui mekanisme lelang berkelanjutan, sehingga seluruh pihak dapat ikut serta menyampaikan minat beli dan jual secara real time.
Negotiated Trading (Negosiasi)
IDXCarbon berperan dalam memfasilitasi perdagangan yang telah disepakati sebelumnya untuk dapat diselesaikan melalui sistem IDXCarbon dengan transparan dan aman.
Marketplace
Pemilik Proyek Mitigasi Emisi dapat menjual unit karbon mereka dengan harga yang telah ditentukan.
IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.
Bagaimana Cara Membeli Kredit Karbon?
Untuk dapat membeli kredit karbon di bursa, suatu entitas harus sudah berbentuk badan hukum. Setelah itu, sebuah badan hukum harus melakukan pendaftaran Pengguna Jasa Karbon dengan mengirim email ke [email protected] dengan mengirim beberapa dokumen kelengkapan diantaranya sebagai berikut :
Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon atau Bursa Karbon Indonesia
Surat Pernyataan Calon Pengguna Jasa IDXCarbon bermaterai dan ditanda tangan
Salinan AD/ART Perusahaan
Salinan Akta Pendirian Perusahaan
Salinan SK Kementerian Kehakiman atau Akta Pendirian
Salinan Surat Izin Usaha Perusahaan
Salinan NPWP Perusahaan
Surat Keterangan Nomor Induk Berusaha Perusahaan
Daftar Pemilik Manfaat Perusahaan
Laporan Keuangan terakhir yang sudah diaudit
Salinan Rincian Akun Bank yang digunakan sebagai rekening untuk melakukan penarikan dana atau Dokumen sejenis
Salinan Rincian Akun Sistem Registri atau Dokumen Sejenis.
Untuk biaya pendaftaran unit karbon menurut Surat Edaran (SE) Biaya Pengguna Jasa Karbon, dikenakan biaya Rp 0 per ton unit karbon.
Mekanisme perdagangan pada bursa karbon dilakukan oleh badan hukum. Untuk itu, penyelenggaraan perdagangan serta jual-beli bursa karbon belum memiliki ketentuan dalam hal penggunaan materai.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, Direktur Operasi MUTU, Irham Budiman mengungkapkan bahwa MUTU sudah mempertimbangkan potensi bursa karbon dalam strategi pengembangan usahanya ke depan.
“Keberadaan Bursa Karbon merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen untuk melengkapi ekosistem dalam mendukung kebijakan Net Zero Emission sekaligus memanfaatkan potensi perdagangan karbon secara internasional,” ungkap Irham Budiman kepada Kontan.co.id, Senin (28/8).
Irham memastikan bahwa sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK), MUTU siap mendukung sekaligus berkontribusi secara penuh terhadap bursa karbon. Salah satu fokus utama MUTU adalah menyediakan layanan verifikasi dan validasi gas rumah kaca sesuai dengan skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Selain itu, MUTU juga akan mengembangkan pengujian laboratorium yang mendukung perhitungan karbon.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Definisi, Cakupan, Manfaat, dan Sertifikasi Lacak Balak
Sertifikasi hutan lacak balak penting bagi industri hasil hutan berupa kayu maupun non kayu. Terlebih lagi sertifikasi ini berkaitan dengan kelestarian hutan yang saat ini sedang terancam akibat penggundulan dan penebangan liar.
Sertifikasi inipun bisa membawa berbagai manfaat bahkan bagi konsumen. Namun sebelum membahas manfaat tersebut, ketahui terlebih dahulu apa definisi dan cakupannya dalam artikel ini!
Definisi Sertifikasi Hutan Lacak Balak
Lacak balak merupakan sertifikasi yang diberikan kepada berbagai produk hasil hutan dengan berbagai syarat tertentu. Syarat-syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa hasil hutan tersebut tidak mengganggu kelestarian hutan.
Hutan sebagai penghasil sumber daya alam memang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun hal ini bisa berdampak buruk karena banyak orang yang tak bertanggung jawab sehingga hutan pun gundul.
Padahal di sisi lain, keberadaan hutan masih diperlukan untuk kehidupan masyarakat di dunia. Misalnya sebagai penghasil oksigen, penyaring polusi, pencegah bencana alam, hingga pengatur suhu permukaan Bumi sehingga tidak memanas dan mencairkan es.
Oleh sebab itu, hutan tetap harus dijaga kelestariannya agar tetap terjaga meskipun hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Hal inilah yang menjadi latar belakang munculnya sertifikasi hutan lacak balak.
Sertifikasi ini telah memiliki standar yang ditetapkan secara global. Jadi, semua industri pengolahan hasil hutan harus memenuhi syarat dan prosedur yang sama untuk memperoleh sertifikasi ini.
Sertifikasi ini bisa diajukan kepada lembaga yang menyediakan pelayanannya. Nantinya, lembaga tersebut akan memberikan detail terkait jadwal hingga biaya yang dibutuhkan untuk sertifikasi.
Setelah itu, pihak yang mengajukan sertifikasi ini bisa menyesuaikan detail tersebut dengan jadwal. Lalu jika kedua belah pihak sudah setuju, maka sertifikasi pun dilakukan dengan melaksanakan audit.
Cakupan Sertifikasi Hutan Lacak Balak
Cakupan dari sertifikasi ini cukup luas, yaitu semua organisasi maupun perseorangan yang bisa mempunyai kesungguhan untuk melestarikan hutan meskipun mereka memanfaatkan hasilnya. Kesungguhan tersebut bisa dibuktikan dengan cara berikut:
Penerapan PEFC ST 2002 atau Standar Lacak Balak PEFC Internasional
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada standar tertentu yang telah ditetapkan secara global mengenai lacak balak ini. Hal tersebut dinamakan PEFC ST 2002 atau standar lacak balak PEFC Internasional.
Standar ini harus diterapkan di perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi ini. Caranya dengan melakukan identifikasi, pelatihan, hingga pengarahan semua karyawan maupun pekerja yang terlibat dalam industri hasil hutan.
Karyawan ini tak hanya mereka yang bekerja di lapangan saja, namun juga di kantor seperti bagian pemasaran. Dengan demikian, seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut dapat mempunyai pemahaman yang sama tentang kelestarian hutan.
Hal ini juga perlu dilakukan oleh individu yang ingin mengajukan sertifikasi ini. Dengan kata lain, individu tersebut harus memahami PEFC ST 2002 dan menerapkannya.
Pemisahan Produk
Kesungguhan ini juga dapat dibuktikan dengan pemisahan produk. Jadi, produk yang telah memenuhi standar di atas harus dipisahkan dengan produk biasanya.
Pemisahan produk ini dapat diawali dari bahannya. Jadi, pastikan bahwa bahan yang akan digunakan telah memenuhi standar. Lalu, jangan sampai bahan tersebut tercampur sehingga tak bisa dibedakan lagi.
Hal ini terus berlanjut hingga proses produksi. Dengan kata lain, proses produksi antara bahan yang memenuhi standar maupun tidak harus dipisah. Bila perlu, semua proses ini harus dicatat sebagai bukti.
Peninjauan
Setelah menerapkan dua hal di atas, peninjauan perlu dilakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa semua orang yang terlibat hingga proses produksi tetap berjalan sesuai standar.
Jika ada kesalahan sedikit saja, maka akan dianggap tidak kompeten atau lalai. Hal ini membuat pihak tersebut tidak bisa mendapatkan sertifikasi nantinya.
Manfaat Sertifikasi Hutan Lacak Balak
Ada berbagai manfaat dari adanya sertifikasi ini bagi berbagai pihak. Berikut beberapa di antaranya:
Melestarikan Hutan
Tentu manfaat utama dari adanya sertifikasi ini adalah jaminan pelestarian hutan meskipun hasilnya dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Dengan semakin lestarinya hutan, maka peluang agar kehidupan Bumi tetap terjaga juga semakin meningkat.
Jadi, sertifikasi ini tak hanya berdampak bagi orang-orang yang bergerak di industri hasil hutan maupun penggunanya saja, namun juga masyarakat global. Terlebih lagi saat ini sertifikasi tersebut semakin sering dilakukan sehingga dampak bagi masyarakat pun bisa semakin besar pula.
Meningkatkan Kepercayaan
Manfaat yang dapat dirasakan dari adanya sertifikasi ini bagi industri pengolahan hasil hutan adalah meningkatnya kepercayaan konsumen. Terlebih lagi konsumen yang peduli akan kelestarian lingkungan.
Peningkatan kepercayaan ini akan berdampak bagi citra perusahaan maupun individu yang memiliki sertifikasi tersebut. Bahkan, konsumen bisa menyebarkan citra ini ke konsumen lainnya sehingga pasar pun dapat semakin terbuka.
Pada akhirnya, hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan. Jadi, semakin baik citra perusahaan karena sertifikasi ini, semakin besar pula peluang pendapatan yang akan diperoleh.
Meningkatnya Harga
Hasil hutan yang telah memperoleh sertifikasi ini umumnya mengalami peningkatan harga. Hal ini disebabkan oleh pemilihan bahan baku, prosedur, hingga upaya pelestarian hutan yang berbeda daripada produk lainnya.
Tentu peningkatan harga ini akan membawa keuntungan tersendiri bagi perusahaan maupun individu yang mempunyai sertifikasi ini. Konsumen yang peduli akan lingkungan pun sering tak keberatan untuk mengeluarkan harga lebih demi lestarinya lingkungan.
Lebih Mudah Masuk Pasar Internasional
Saat ini pemerintah telah menetapkan kebijakan ekspor mengenai hasil hutan yang memiliki sertifikasi ini. Kebijakan tersebut dapat mempermudah perusahaan maupun individu yang memiliki sertifikasi ini untuk masuk ke pasar internasional.
Hal ini akan berpengaruh terhadap semakin luasnya pasar yang dituju. Tentu, hal ini secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap naiknya popularitas dari produk yang dijual hingga semakin besarnya peluang pendapatan.
Memudahkan Administrasi
Manfaat yang bisa diperoleh dari adanya sertifikasi ini tak hanya berkaitan dengan citra perusahaan maupun pendapatan yang diperoleh saja, namun juga administrasi produk.
Jadi, keberadaan sertifikasi ini bisa membuat administrasi menjadi lebih teratur. Hal ini akan memudahkan kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung.
Lebih Mudah dalam Membedakan Produk
Sebelumnya telah disinggung bahwa sertifikasi ini juga membawa manfaat bagi konsumen. Manfaat tersebut adalah semakin mudahnya konsumen dalam membedakan produk yang berorientasi pada lestarinya hutan maupun tidak.
Konsumen yang menggunakan produk tersebut secara tidak langsung akan turut menjaga keberadaan hutan. Hal ini akan berdampak bagi kehidupan saat ini maupun di masa mendatang.
Selain itu, konsumen yang menggunakan produk tersebut juga memiliki andil dalam mendukung upaya pemerintah agar hutan tetap lestari.
Dari ulasan di atas dapat diketahui bahwa sertifikasi hutan lacak balak memanglah penting. Oleh sebab itu, sertifikasi ini perlu diajukan dan dilakukan dengan lembaga yang tepat, seperti Mutu International. Hubungi kami di sini untuk informasi selengkapnya!
Lembaga Sertifikasi Hutan dan Produk Kehutanan di Indonesia 2023
Sertifikasi hutan merupakan hal yang penting di bidang ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Itulah mengapa pihak-pihak yang berkecimpung dengan pengelolaan hutan dan hasilnya perlu memiliki sertifikasi ini.
Namun sebelum memilikinya, ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu. Di antaranya adalah lembaga sertifikasi, prosedur agar lembaga tersebut melakukan sertifikasi, hingga jenis-jenis sertifikasi yang diperlukan untuk hutan dan produknya. Berikut penjelasannya!
Mengenal Lembaga Sertifikasi Hutan
Lembaga sertifikasi merupakan pihak yang berwenang untuk melakukan asesmen hingga memutuskan untuk memberikan sertifikasi kepada pihak lainnya. Sifat dari lembaga ini adalah independen dan merupakan pihak ketiga.
Sertifikasi tak bisa dilakukan oleh sembarang lembaga. Jika dipaksakan, maka sertifikasi yang diberikan akan tak dianggap valid.
Oleh sebab itu, suatu lembaga harus memahami dan melakukan prosedur sertifikasi sesuai yang telah dikembangkan maupun ditetapkan oleh Kerjasama Sertifikasi Kehutanan Indonesia atau Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Berikut hal-hal yang telah ditetapkan oleh IFCC dan harus dilakukan lembaga dalam melakukan sertifikasi sehingga dapat dianggap valid.
Memahami dan melakukan akreditasi sesuai standar IFCC ST 1001:2013 sesuai versi terbaru yang sedang berlaku atau berdasarkan revisi yang diadaptasi oleh IFCC;
Melakukan prosedur sertifikasi pengelolaan hutan berdasarkan IFCC ST 1001:2013 atau standar pengelolaan hutan. Dalam hal ini, lembaga harus mempunyai akreditasi yang sah dan menjadi anggota Forum Akreditasi itu sendiri;
Memahami bahwa akreditasi harus dilakukan dengan menyatakan ISO/IEC 17021:2011 dan memenuhi dokumen maupun persyaratan yang telah ditetapkan dalam aturan tersebut.
Salah satu lembaga sertifikasi hutan yang memenuhi hal-hal tersebut adalah Mutu International. Hal ini bisa dipastikan saat ingin mengajukan sertifikasi jika diperlukan. Dengan menggunakan lembaga seperti inilah sertifikasi akan dianggap valid sehingga memudahkan kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya.
Prosedur Sertifikasi Hutan
Ada beberapa tahap yang harus dilakukan agar sertifikasi bisa berjalan dengan lancar. Berikut di antaranya:
Persiapan
Pihak yang ingin mengajukan sertifikasi perlu memastikan bahwa sistem yang dijalani sudah memenuhi persyaratan. Sistem ini meliputi kesiapan dan cara karyawan bekerja, proses produksi, hingga peninjauan industri secara berkala.
Sistem tersebut sebaiknya dicatat dengan benar. Jadi, ada bukti tertulis bahwa pihak yang mengajukan sertifikasi telah menjalani semua persyaratan dengan benar sehingga siap diaudit.
Pengajuan Sertifikasi
Setelah menjalani persiapan dan memastikan bahwa semua orang yang terlibat telah memenuhi syarat, maka sertifikasi bisa diajukan. Dokumen maupun persyaratan pengajuan dapat dipastikan ke lembaga sertifikasi yang berkaitan.
Proses pengajuan ini dapat berbentuk proposal. Di dalam proposal tersebut, pihak yang mengajukan perlu memberi detail terkait sertifikasi apa yang dibutuhkan dan berbagai informasi penting lainnya.
Pemberian Proposal
Setelah pengajuan sertifikasi diterima, maka lembaga yang berwenang akan mengeceknya. Jika sudah memenuhi persyaratan pengajuan, maka lembaga tersebut akan memberikan proposal kepada pihak yang mengajukan.
Proposal tersebut berisi detail audit yang akan dilakukan untuk memperoleh sertifikasi. Selain itu, proposal ini juga berisi biaya yang perlu dibayarkan dan rinciannya.
Jika pihak yang ingin melakukan sertifikasi telah setuju dengan proposal tersebut, maka proses audit bisa segera dilakukan. Namun jika ada hal yang kurang berkenan, maka bisa didiskusikan dengan lembaga bersangkutan.
Proses Audit
Proses audit dilakukan dengan kunjungan auditor ke lokasi yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya. Di sini, auditor akan memeriksa semua aspek. Aspek-aspek ini telah sesuai standar yang dianut.
Auditor bisa menemukan hal-hal yang tak sesuai dengan standar. Jika hal tersebut terjadi, maka auditor akan memberikan waktu untuk perbaikan. Setelah perbaikan dilaksanakan, maka auditor akan mengeceknya lagi.
Pemberian Sertifikasi
Jika memang proses audit sudah sesuai dengan standar, maka sertifikasi akan diberikan. Sertifikasi ini tidak berlaku selamanya karena mempunyai jangka waktu tertentu. Oleh sebab itu, pemegang sertifikat harus memperhatikan jangka waktu tersebut. Jika waktunya sudah habis, maka perlu mengajukan permohonan sertifikasi lagi.
Selain itu, auditor dari lembaga sertifikasi juga akan melakukan kunjungan setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan masih memenuhi standar. Maka dari itu, pemegang sertifikat harus memastikannya. Jika tidak, maka bukan tak mungkin sertifikat tersebut akan dicabut kembali.
Jenis-Jenis Sertifikasi
Umumnya, ada tiga jenis sertifikasi yang dilakukan untuk hutan dan produk kehutanan. BErikut ulasannya:
Sertifikasi FSC atau Forest Stewardship Council
Sertifikasi FSC diberikan kepada pihak yang mampu memenuhi syarat saat mengelola hasil hutan berupa kayu maupun non kayu setelah diangkut keluar dari hutan tersebut. Biasanya, sertifikasi ini diperlukan oleh pedagang, pabrik, maupun pihak-pihak lain yang ingin memakai klaim FSC pada produknya.
Bahan-bahan yang memperoleh sertifikat FSC memang bisa dari beragam sumber. Namun, sebagian besar bahan-bahan tersebut berasal dari hutan yang memenuhi syarat. Selain itu, bahan-bahan tersebut juga bisa berupa material yang bila tidak digunakan akan menjadi limbah maupun material yang berisiko rendah.
Selain itu, sertifikasi FSC juga memperhatikan tenaga kerja dari suatu industri. Tenaga kerja tersebut tidak boleh di bawah umur, tak mengalami diskriminasi terlepas apapun jabatan dan jenis pekerjaanya, tak mengalami semua bentuk kerja paksa, dan memiliki kebebasan untuk berserikat dan berunding.
Sertifikasi PEFC atau Programme for the Endorsement of Forest Certification
Sertifikasi PEFC diberikan kepada pihak yang meskipun menggunakan hasil hutan, namun tetap memastikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayatinya. Selain itu, pihak tersebut juga memiliki syarat untuk tidak menggunakan bahan kimia berbahaya maupun perilaku lain yang tak ramah lingkungan.
Sertifikasi ini biasanya diperlukan oleh perusahaan yang mengelola hasil hutan. Manfaat dari adanya sertifikasi ini adalah mendorong keberlanjutan bisnis, meningkatkan tanggung jawab perusahaan terhadap pengelolaan hutan demi mencegah pemanasan global, dan menjaga sumber daya alam.
Selain itu, sertifikasi ini juga membawa manfaat terhadap masyarakat. Misalnya adalah tenaga kerja lokal dapat lebih terserap, kearifan lokal dapat terjaga, hingga terpenuhinya berbagai hak pekerja.
Sertifikasi V-Legal atau Indonesian Legal Wood
Sertifikasi ini diberikan kepada perusahaan yang ingin mengekspor produknya. Produk yang dimaksud adalah hasil hutan berupa kayu.
Dengan adanya sertifikasi ini, maka legalitas produk kayu bisa diakui karena telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, konsumen dari luar negeri tak perlu meragukan legalitas produk kayu ini sehingga dapat menggunakannya dengan aman.
Adanya sertifikasi ini bisa memberikan manfaat bagi perusahaan. Salah satunya adalah meningkatnya kepercayaan konsumen kepada perusahaan tersebut. Peningkatan kepercayaan ini akan berpengaruh terhadap citra hingga pendapatan perusahaan itu sendiri.
Itulah berbagai hal yang perlu diketahui tentang sertifikasi hutan. Jika Anda memerlukan salah satu sertifikasi tersebut, maka bisa menghubungi lembaga terpercaya, yaitu Mutu International. Jadi, proses sertifikasi pun dapat berjalan dengan lancar. Klik di sini untuk informasi selengkapnya!
Layanan jasa laboratorium uji lingkungan saat ini memiliki peran penting dalam perkembangan industri di Indonesia. Jasa ini akan melakukan pengujian khusus terhadap lingkungan. Hal yang diuji sangat bervariasi mulai dari kualitas air, tanah, dan parameter penting lainnya.
Perlu diketahui bahwa laboratorium uji ini menjadi sebuah fasilitas yang berperan menjaga keseimbangan kemajuan dunia industri dan keberlanjutan lingkungan. Fasilitas ini tidak hanya membantu bisnis berkembang pesat namun juga ikut memberi kontribusi bagi pelestarian lingkungan.
Pengertian Laboratorium Uji Lingkungan
Laboratorium uji lingkungan adalah fasilitas yang akan melakukan pengujian terhadap kondisi lingkungan di sebuah lokasi industri. Parameter yang diuji sangat bervariasi mulai dari kondisi tanah, udara, air, dan masih banyak lagi. Semua parameter tersebut akan berhubungan langsung dengan kondisi lingkungan.
Laboratorium seperti ini tentunya harus didukung oleh fasilitas khusus yang sudah dilengkapi teknologi canggih. Semua fasilitas tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk melakukan beragam jenis pengujian lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, jasa laboratorium uji lingkungan akan bekerja sebagai penjaga, pengawas, sekaligus penasihat. Mereka akan memberi data serta informasi akurat terkait kondisi lingkungan. Semua informasi tersebut nantinya akan dipakai untuk mendukung berbagai jenis kebijakan dan keputusan bisnis.
Seperti kita tahu bahwa aktivitas bisnis dan industri saat ini bisa memberi dampak yang buruk bagi lingkungan. Jika tidak ada pengujian khusus maka kendali terhadap dampak tersebut bisa sulit untuk dilakukan. Di sinilah peran penting jasa laboratorium uji sangat dibutuhkan.
Peran Penting Petugas Laboratorium Uji
Ada beberapa tugas penting yang dijalankan oleh petugas laboratorium uji. Tentunya tujuan akhir mereka adalah untuk memastikan sebuah industri berjalan tanpa mengganggu lingkungan. Berikut ini beberapa penjelasan mengenai pentingnya peran para petugas laboratorium uji yang perlu Anda ketahui.
Melakukan Pengujian terhadap Parameter Tertentu
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menguji berbagai jenis parameter yang berhubungan langsung dengan kondisi lingkungan. Seperti kita tahu bahwa aktivitas industri pasti akan memberi dampak khusus terhadap lingkungan. Demi mengetahui dampaknya secara spesifik, maka dibutuhkan pengujian.
Nantinya laboran akan melakukan pengujian terhadap kualitas air, tanah, dan udara yang ada di sekitar lokasi industri. Selain itu bisa dilakukan pengujian-pengujian tertentu yang berhubungan dengan parameter lain. Semua tergantung pada kebutuhan industri tersebut.
Dalam hal ini pihak laboratorium juga bisa melakukan pemantauan terhadap dampak lingkungan secara menyeluruh. Jika aktivitas industri memberi dampak kerusakan yang terlalu besar kepada lingkungan maka harus segera dilakukan langkah antisipasi.
Tidak hanya itu, analisis keanekaragaman hayati juga perlu dilakukan oleh jasa laboratorium yang menggelar pengujian. Analisis ini dilakukan dengan memantau kondisi keanekaragaman hayati yang ada di sebuah area. Selain itu analisis ini juga harus mengukur dampak yang diberikan terhadap keanekaragaman hayati tersebut.
Menyediakan Data dan Informasi Akurat
Jasa laboratorium uji lingkungan juga punya tugas penting dalam menyediakan informasi dan data yang akurat. Setelah melakukan pengujian dengan mengandalkan beragam jenis alat dan teknologi canggih, maka mereka bisa mendapatkan data tertentu.
Data dan informasi ini akan dipakai untuk menganalisis kondisi sebuah lingkungan. Selain itu semua ini juga akan sangat dibutuhkan untuk menjalankan proses tertentu yang bisa menjaga lingkungan dari kerusakan parah akibat aktivitas industri.
Tentunya data dan informasi yang diberikan oleh laboratorium ujijuga akan bermanfaat untuk merancang segala kebijakan perusahaan. Perusahaan bisa merancang kebijakan dan rencana berkelanjutan yang tidak akan memberi dampak negatif kepada lingkungan.
Selain itu setiap perusahaan yang bersangkutan juga bisa mulai menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Bagaimanapun juga kualitas lingkungan di sekitar perusahaan harus ditingkatkan demi kesejahteraan bersama. Lewat data dan informasi tadi, hal ini akan jauh lebih mudah untuk dilakukan.
Melakukan Berbagai Inovasi
Selain melakukan pengujian dan memberi data atau informasi yang akurat, maka jasa laboratorium ini juga berperan dalam melakukan inovasi khusus.
Dari hasil pengujian yang sudah mereka lakukan, bisa didapat beragam jenis inovasi. Tentunya inovasi-inovasi tersebut harus menguntungkan bagi kedua pihak.
Tidak hanya memberi manfaat bagi industri namun inovasi ini juga harus memberi manfaat bagi lingkungan. Hal inilah yang membuat dunia industri bisa berkembang pesat tanpa harus mengorbankan kondisi lingkungan di sekitar masyarakat.
Memberi Kontribusi dalam Penyusunan Laporan
Hasil pengujian yang diberikan oleh jasa laboratorium uji ternyata juga bisa memberi kontribusi dalam penyusunan laporan. Ada beberapa jenis laporan yang akan menggunakan data dan informasi tersebut, di antaranya adalah:
Laporan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
Dokumen ini akan memuat hasil pemantauan terhadap efek lingkungan dari sebuah bisnis. Penyusunan laporan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan memiliki peran besar terhadap pengelolaan perusahaan.
Laporan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
AMDAL menjadi salah satu jenis dokumen yang bersifat wajib bagi sebuah perusahaan. Laporan AMDAL ini akan memberikan analisis khusus terhadap dampak potensial operasi perusahaan pada lingkungan.
Laporan RKL/PKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan)
Berikutnya ada dokumen RKL/PKL yang akan merujuk pada usaha mitigasi terhadap efek lingkungan dari sebuah aktivitas bisnis. Laporan ini harus dibuat setiap 6 bulan sekali dan diserahkan kepada kepala daerah, gubernur, atau Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Regulasi Pemerintah tentang Laboratorium Uji Lingkungan
Kehadiran layanan laboratorium uji lingkungan memang bukan hal yang bisa dianggap sepele bagi perusahaan. Faktanya, proses pengujian lingkungan memang sangat dibutuhkan agar aktivitas perusahaan berjalan lancar. Apalagi pemerintah juga memiliki regulasi tersendiri mengenai hal ini.
Terkait laboratorium uji lingkungan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK). Regulasi ini disusun demi memastikan bahwa laboratorium uji akan menjalankan peran yang bermanfaat bagi lingkungan dan perusahaan.
Selain itu regulasi pemerintah ini juga diciptakan demi meminimalkan adanya dampak negatif dari berbagai jenis aktivitas industri dan pembangunan. Artinya, diharapkan masyarakat tidak akan terkena dampak negatif dan tetap bisa tinggal di lingkungan yang kondusif.
Melihat fakta ini, maka jelas bahwa jasa laboratorium uji harus menjalankan pengujian sesuai dengan syarat dan ketentuan dari pemerintah. Jika laboratorium uji tidak menjalankan proses sesuai ketentuan maka akan ada sanksi khusus yang diberikan.
Sanksi ini bisa beragam tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari peringatan tertulis kepada pihak laboratorium uji hingga penghentian aktivitas sementara waktu. Bahkan izin dari laboratorium uji tersebut bisa dicabut dan mereka akan dikenai denda administratif.
Sampai di sini perusahaan harus memahami bahwa mereka perlu bekerja sama dengan laboratorium uji yang profesional. Dalam hal ini izin kerja dari pihak penguji harus sangat diperhatikan. Selain itu pihak penguji juga harus memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai.
Proses Pengujian yang Dilakukan
Laboratorium uji akan melakukan serangkaian tahap untuk menyelesaikan pengujian lingkungan yang dimaksud. Tentunya setiap proses tersebut harus dijalankan dengan tepat sesuai regulasi dari pemerintah. Berikut adalah beberapa tahapan yang perlu dijalankan oleh jasa laboratorium uji:
Pengambilan Sampel
Pertama-tama ada proses pengambilan sampel yang metodenya sangat bervariasi. Metode pengambilan sampel akan sangat dipengaruhi oleh jenis parameter yang akan diuji.
Perlu diketahui juga bahwa dalam proses pengambilan sampel ini ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Mulai dari waktu pengambilan sampel, metode yang dijalankan, kondisi lingkungan, dan lain sebagainya.
Pengujian dan Kalibrasi
Tahap berikutnya adalah pengujian dan kalibrasi. Di tahap ini, sampel yang sudah diperoleh tadi akan diuji dan hasilnya dikalibrasi agar lebih akurat dan bisa diandalkan oleh perusahaan.
Jenis pengujian yang dilakukan juga sangat beragam tergantung sampel apa yang sedang diuji. Setiap jenis pengujian akan membutuhkan peralatan dan mungkin saja teknologi yang berbeda.
Ada banyak jenis alat yang biasa dipakai dalam proses pengujian dan kalibrasi ini. Beberapa contoh alatnya seperti kromatografi gas, mikroskop, spektrofotometer, dan masih banyak lagi.
Interpretasi Hasil Pengujian
Jika proses pengujian dan kalibrasi sudah selesai maka akan dilakukan interpretasi hasil uji. Tahap interpretasi ini mencakup analisis hasil pengujian yang sudah dilakukan tadi. Nantinya juga akan ditarik kesimpulan yang akan menggambarkan kondisi lingkungan berdasarkan parameter pengujian.
Laboratorium uji harus benar-benar memahami dan menguasai metode pembacaan hasil pengujian. Selain itu tahap ini juga harus diikuti dengan tindak lanjut. Artinya harus ada tindakan khusus yang harus diambil berdasarkan kesimpulan tadi sehingga pengujian bisa memberi manfaat.
Pentingnya Teknologi Terbaru dari Jasa Laboratorium Uji
Pihak perusahaan harus benar-benar memperhatikan teknologi apa yang digunakan oleh pihak laboratorium uji saat menyelesaikan pengujian. Teknologi ini akan sangat berpengaruh terhadap hasil uji dan kesimpulan nantinya. Semakin canggih teknologi yang dipakai maka hasilnya bisa lebih akurat.
Teknologi yang dimaksud di sini bisa mencakup beragam jenis alat maupun metode yang digunakan. Selain itu teknologi tersebut juga bisa berhubungan dengan perangkat lunak yang akan dipakai untuk analisis data. Semakin canggih teknologinya, maka proses pengujian akan berjalan lebih mudah dan cepat.
Kemajuan teknologi memang membawa banyak sekali manfaat bagi laboratorium uji lingkungan. Efisiensi pengujian bisa meningkat pesat berkat adanya teknologi terbaru. Selain itu kemajuan teknologi ini juga bisa membantu mengurangi kebutuhan jumlah sampel dan reagen saat proses pengujian berlangsung.
Pemakaian teknologi canggih juga akan mengurangi risiko kesalahan yang dilakukan oleh manusia. Bahkan hal ini juga akan membantu memperluas kapabilitas pengujian dan bisa menghasilkan interpretasi yang jauh lebih kompleks.
Sampai di sini bisa dipahami bahwa penting sekali bagi perusahaan untuk bekerja sama denganlayanan laboratorium uji yang berpengalaman. Tidak hanya profesional dalam melakukan pengujian, jasa ini juga sebaiknya menggunakan beragam jenis teknologi canggih yang mendukung.
Proses pengujian yang dilakukan dengan teknologi canggih dan tenaga berpengalaman akan memberi keuntungan bagi banyak pihak. Tidak hanya bagi kemajuan perusahaan namun juga bagi kebaikan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitar
Anda bisa menemukan jasa laboratorium uji berpengalaman dan kompeten di bidangnya melalui MUTU International. Perusahaan ini melayani jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi sejak tahun 1990. Telah dipercaya oleh banyak perusahaan swasta di Indonesia, perusahaan ini terbukti memiliki pengalaman yang bisa diandalkan.
Definisi, Alat, Analisis pada Laboratorium Mikrobiologi
Laboratorium mikrobiologi merupakan fasilitas yang digunakan untuk berbagai jenis kegiatan praktikum, penelitian, serta pengembangan di dunia mikrobiologi. Ada banyak jenis kegiatan yang bisa dilakukan di fasilitas laboratorium ini. Mulai dari kegiatan edukasi hingga di tingkat profesional.
Demi mendukung kelancaran aktivitas di laboratorium ini maka akan selalu dibutuhkan peralatan yang lengkap. Selain itu semua peralatan di dalam laboratorium juga harus dijamin mutunya sehingga semua kegiatan berjalan lancar.
Definisi Laboratorium Mikrobiologi
Mikrobiologi merupakan sebuah bidang ilmu yang mendalami tentang mikroorganisme. Dalam proses penelitian mikroorganisme tersebut, dibutuhkan tempat khusus dan peralatan yang memadai. Semua ini bisa ditemukan di sebuah laboratorium yang didesain secara khusus.
Laboratorium ini dapat diartikan sebuah ruangan dengan fasilitas khusus yang dipakai untuk mengamati aktivitas bakteri. Pengamatan terhadap bakteri tersebut meliputi pertumbuhan, penanaman atau inokulasi, inkubasi bakteri, dan lain sebagainya.
Tempat ini harus selalu dijaga agar tetap steril karena berhubungan langsung dengan bakteri. Bahkan udara yang keluar masuk juga harus diperhatikan atau dikontrol agar bakteri yang diamati di dalam laboratorium tidak terkontaminasi.
Laboratorium mikrobiologi dapat ditemukan di berbagai tempat. Mulai dari sekolah, rumah sakit, universitas, tempat industri, dan masih banyak lagi. Fasilitas ini sangat dibutuhkan baik untuk kepentingan edukasi maupun hal-hal lain yang berada di tingkat profesional.
Di sekolah dan universitas, laboratorium ini biasanya digunakan untuk beragam jenis praktikum. Mulai dari pengamatan kultur bakteri, pengamatan zona hambat bakteri, dan lain sebagainya. Sementara itu keberadaan laboratorium di rumah sakit biasa dipakai untuk mendeteksi virus maupun bakteri.
Laboratorium ini juga biasanya dijumpai di tempat-tempat industri. Fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mengamati pertumbuhan bakteri pada sebuah produk makanan maupun minuman. Tidak hanya itu, fasilitas ini juga bisa ditemukan di tempat industri obat.
Alat-Alat Laboratorium Mikrobiologi
Ada banyak sekali jenis alat yang bisa Anda jumpai di sebuah laboratorium untuk bidang ilmu mikrobiologi. Tentunya setiap alat akan mendukung segala jenis aktivitas yang ada di laboratorium. Berikut adalah beberapa jenis alat yang biasa dijumpai di laboratorium mikrobiologi:
Kawat Ose
Pertama ada kawat ose yang digunakan untuk mengambil bakteri saat proses penanaman atau inokulasi. Kawat ose ini merupakan jenis kawat anti karat yang memiliki bentuk lingkaran kecil di bagian ujungnya.
Lingkaran kecil pada kawat ose ini adalah bagian yang berfungsi untuk mengambil bakteri. Setelah itu bakteri yang menempel di lingkaran tersebut akan diusapkan ke media yang dipakai untuk tumbuh bakteri.
Kawat ose memiliki peran yang sangat penting dalam proses inokulasi bakteri. Melalui kawat ose ini, laboran tidak perlu memegang bakteri secara langsung. Proses inokulasi pun berjalan secara steril dan tidak ada kontaminasi yang dapat merusak hasil penelitian.
Kawat ose juga sangat mudah untuk disterilkan. Biasanya laboran hanya perlu memanaskan ujung kawat ose dengan pembakar bunsen. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga suhunya turun barulah kawat ose bisa dipakai untuk mengambil bakteri.
Mikroskop
Berikutnya ada mikroskop yang sebenarnya sudah cukup populer dan familiar di kalangan masyarakat. Mikroskop merupakan jenis alat yang sangat penting dalam dunia mikrobiologi. Alat ini membantu Anda untuk mengamati objek yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.
Seperti kita tahu bahwa laboratorium mikrobiologi merupakan tempat yang dipakai secara khusus untuk meneliti virus dan bakteri. Keduanya sama-sama berukuran kecil dan tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Itulah mengapa dibutuhkan mikroskop untuk mengamatinya.
Mikroskop memiliki beberapa komponen penting, di antaranya adalah lensa objektif dan lensa okuler. Jenis mikroskop yang biasa ada di laboratorium juga bermacam-macam, tergantung jenis bakteri yang diamati.
Autoklaf
Anda juga bisa menemukan autoklaf di fasilitas laboratorium ini. Autoklaf merupakan alat yang biasanya dipakai untuk menjalankan proses inkubasi media bakteri. Inkubasi itu sendiri merupakan proses pertumbuhan bakteri yang berlangsung di ruangan tertutup.
Proses inkubasi bakteri bisa berjalan lebih lancar apabila memakai alat seperti autoklaf. Alat ini bisa menjaga suhu tetap stabil sehingga bakteri dapat bertumbuh. Selain biasa digunakan untuk proses inkubasi, autoklaf juga sering dimanfaatkan untuk proses sterilisasi alat laboratorium.
Oven
Bukan oven yang biasa Anda lihat di dapur, ini merupakan jenis oven yang berbeda dan biasa digunakan di laboratorium. Oven biasa dipakai untuk sterilisasi alat dan bahan. Biasanya bahan yang disterilisasi pakai oven adalah jenis bahan yang mudah mengalami kerusakan jika terkena uap.
Tentunya dibutuhkan jenis oven khusus untuk mendukung berbagai jenis pekerjaan di laboratorium. Selain itu pemakaian oven juga harus dilakukan dengan hati-hati karena alat ini mengeluarkan panas.
Biological Safety Cabinet
Alat lain yang juga dibutuhkan di sebuah laboratorium khusus bidang mikrobiologi adalah BSC atau Biological Safety Cabinet. Ini merupakan sebuah alat yang dipakai untuk menjalankan pekerjaan aseptis. Bentuknya seperti meja dan memiliki sekat yang sangat kokoh.
BSC juga dilengkapi sinar UV dan blower. Di tempat inilah Anda bisa menanam bakteri dan memberi perlakuan lainnya dengan risiko kontaminasi yang sangat kecil. Lingkungan kerja di meja tersebut aseptis dan disinari oleh ultraviolet selama 2 jam agar steril.
Pipet Ukur dan Pipet Tetes
Saat bekerja di laboratorium khusus untuk mikrobiologi, biasanya Anda akan menemukan pipet ukur dan pipet tetes. Keduanya sama-sama dipakai untuk memindahkan larutan. Hanya saja pipet tukur biasa hanya digunakan satu kali sedangkan pipet tetes bisa dipakai berulang kali.
Perbedaan utama dari pemakaian dua jenis pipet ini adalah volume cairan yang dipindahkan. Pipet ukur dipakai untuk memindahkan larutan yang volumenya sudah diketahui. Sementara itu pipet tetes lebih direkomendasikan untuk memindahkan larutan yang volumenya tidak diketahui.
Mikropipet
Mereka yang bekerja di laboratorium ini juga pasti sangat akrab dengan mikropipet. Mikropipet merupakan alat yang dipakai untuk memindahkan cairan dengan volume sangat kecil. Alat ini memiliki sistem kerja yang sama seperti pipet biasa hanya saja volumenya jauh lebih kecil.
Biasanya mikropipet akan digunakan bersama dengan tip. Tip ini memiliki volume yang berbeda dan hanya bisa sekali pakai. Jika sudah selesai digunakan maka tip harus langsung buang dan Anda bisa menggunakan tip baru jika ingin memakainya lagi.
Tabung Reaksi
Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan tabung reaksi, apalagi jika sering bekerja di laboratorium. Alat ini berbentuk tabung yang dipakai untuk melakukan beragam jenis uji biokimiawi. Selain itu tabung reaksi juga biasa dipakai untuk menumbuhkan mikroba.
Tabung reaksi fleksibel untuk diisi dengan media padat maupun cair. Tinggal menyesuaikan saja dengan kebutuhan saat uji coba terhadap bakteri.
Tabung Durham
Lanjut ke alat berikutnya yang juga banyak dijumpai di laboratorium mikrobiologi yaitu tabung durham. Tabung ini memiliki ukuran yang cukup kecil dan biasanya dipakai untuk menampung atau menjebak gas hasil metabolisme bakteri uji.
Dilihat dari segi bentuk, bentuknya hampir mirip dengan tabung reaksi. Hanya saja ukuran tabung ini jauh lebih kecil. Bahan yang digunakan juga sama dan sebaiknya diperlakukan dengan hati-hati agar tidak pecah.
Labu Erlenmeyer
Alat selanjutnya adalah labu erlenmeyer. Benda ini seperti gelas ukur yang di bagian atasnya mengerucut. Fungsinya adalah untuk menampung larutan serta meracik berbagai jenis bahan komposisi.
Biasanya laboran akan memakai alat ini untuk membuat media tanam bakteri. Ukurannya sangat bervariasi tergantung volume yang dimiliki. Mulai dari labu erlenmeyer yang kecil dengan volume 25 ml sampai yang berukuran besar 1000 ml.
Millipore Filter
Pekerja di laboratorium mikrobiologi juga biasanya akan menemukan milliporefilter. Ini merupakan jenis alat yang dipakai untuk proses sterilisasi bahan. Jenis bahan yang bisa disterilisasi memakai alat ini adalah bahan yang tidak tahan panas dan mudah rusak oleh bahan kimia.
Pembakar Spiritus
Selanjutnya ada juga pembakar spiritus atau yang biasa dikenal sebagai lampu bunsen. Alat ini biasanya digunakan untuk menciptakan kondisi steril. Terdapat cairan spiritus di dalam bunsen yang kemudian akan menghasilkan api. Melalui api inilah laboran akan melakukan sterilisasi beberapa alat.
Gelas Ukur
Laboran yang bekerja di laboratorium ini juga biasanya akan membutuhkan gelas ukur. Sesuai namanya, gelas ini dipakai untuk mengukur volume cairan tertentu. Ada banyak pilihan jenisnya tergantung ukuran dan skala volume yang dimiliki.
Gelas ukur ini juga punya peran penting dalam pembuatan media tumbuh bakteri. Biasanya gelas ukur dipakai untuk memastikan ukuran setiap bahan saat membuat media.
Arnold Steam Sterilizer
Ada banyak jenis alat sterilisasi yang bisa Anda jumpai di laboratorium ini. Salah satunya adalah Arnold steam sterilizer. Alat ini dipakai untuk sterilisasi beragam jenis peralatan yang terbuat dari kaca atau bahan tahan panas.
Cara kerjanya mengandalkan uap air panas. Uap ini nantinya akan membunuh bakteri bahkan sampai tingkat spora. Suhu yang bisa dicapai adalah 80 derajat celcius.
Kegiatan yang Dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi
Ada banyak jenis kegiatan yang dapat dilakukan di laboratorium ini. Tentunya semua kegiatan tersebut bisa berjalan lancar berkat alat-alat yang sudah disebutkan tadi. Berikut adalah beberapa jenis kegiatan yang berhubungan dengan dunia mikrobiologi dan biasa dijalankan di laboratorium:
Sterilisasi dan desinfeksi aneka jenis peralatan laboratorium;
Isolasi dan identifikasi mikroba serta jamur yang didapatkan dari lingkungan;
Pengujian pengaruh faktor lingkungan terhadap pertumbuhan jamur dan mikroba;
Kajian terhadap proses metabolisme dan fisiologis mikroba;
Uji coba aktivitas antijamur dan antimikroba yang didapatkan dari bahan-bahan alami;
Pengamatan terhadap proses budidaya jamur makroskopis;
Produksi koleksi kultur murni yang lengkap dengan karakter maupun fungsi mikroorganisme;
Pengembangan teknologi aplikasi hayati mikroorganisme.
Demi kelancaran beragam jenis aktivitas di laboratorium mikrobiologi, maka kelengkapan fasilitas di dalamnya sangatlah penting. Alat-alat yang dibutuhkan harus lengkap dan terjamin dari segi mutu agar hasil dari proses penelitian maupun pengujian bisa lebih akurat.
Dalam hal ini setiap fasilitas laboratorium harus berusaha untuk melakukan pengendalian mutu. Selain itu penting juga untuk mendapatkan sertifikasi mutu agar laboratorium memiliki kualitas yang memenuhi standar. Hal ini berlaku untuk laboratorium di fasilitas pendidikan maupun tempat-tempat lainnya.
Kendali mutu terhadap laboratorium mikrobiologi dapat dilakukan melalui MUTU International. Perusahaan ini melayani jasa pengujian, inspeksi, maupun sertifikasi. Dari segi kualitas, perusahaan ini memiliki track record yang sangat baik dan sudah dipercaya oleh banyak perusahaan di Indonesia.
Tujuan ISO 27001 : 2022 dan Aspek-Aspek yang Dilindungi
Tujuan ISO 27001 hadir untuk membantu industri dalam proses tatalaksana keamanan informasi. Lebih dari 20 tahun, ISO dijadikan sebagai landasan yang sudah mapan. Sayangnya, landasan ini sudah cukup tua bila untuk keamanan informasi.
Meskipun demikian, standar ini masih terus berkembang. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya jumlah sertifikat hingga 32% pada tahun 2021. Akibat meningkatnya permintaan kerangka kerja mengenai keamanan informasi ini, pada 25 Oktober 2022 ISO/IEC 27001 menerbitkan versi terbarunya.
Tujuan ISO 27001
ISO 270001 merupakan standar yang dirilis oleh The International Organization for Standardization (ISO). Organisasi tersebut merupakan lembaga internasional yang mengembang dan menerbitkan standar internasional untuk berbagai industri.
Sebuah organisasi yang sudah memiliki sertifikasi dari ISO biasanya memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik sesuai dengan standar internasional.
Di samping itu ada juga pendekatan sistematis untuk mengolah informasi perusahaan yang bersifat sensitif agar tetap aman. Sistem ini disebut sebagai SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi). SMKI terdiri dari sumber daya manusia, proses, serta sistem teknologi informasi dengan menjalankan manajemen risiko.
ISO 27001 tahun 2013 tidak hanya difokuskan pada bidang teknologi saja, tetapi juga pada aset bisnis penting, sumber daya, hingga proses dalam sebuah lembaga. Standar ini mencakup lampiran annex dan 10 klausul, yang masih membentuk gambaran utuh dari PDCA Cycle (Plan-Do-Check Act).
Tujuan ISO 27001 tahun 2013 yaitu untuk mempertahankan dan melindungi keamanan informasi yang terdiri dari beberapa aspek, yaitu confidentiality, integrity, serta availability. Adapun penjelasan dari masing-masing aspek tersebut yaitu:
Confidentiality (Kerahasiaan)
Menjaga akses informasi agar hanya bisa didapatkan oleh pihak yang memiliki kepentingan saja. Misalnya, setiap informasi tentang pengaduan aplikasi WISE dan ALPHA yang dipegang oleh Itjen Kemenkeu, yang hanya bisa dibuka oleh pihak tertentu untuk memberikan respon terhadap pengaduan tersebut.
Integrity (Integritas)
Menjamin pengolahan informasi yang lengkap serta akurat. Misalnya, dalam penggunaan log ketika menulis semua perubahan yang ada pada aplikasi WISE dan ALPHA.
Availability (Ketersediaan)
Tujuan berikutnya yaitu menjamin bahwa akses informasi akan tersedia ketika pengguna yang memiliki wewenang membutuhkannya. Contohnya yaitu menggunakan kata sandi email untuk bisa mengakses WISE dan ALPHA.
Ketika suatu organisasi menerapkan standar ISO tersebut, Itjen berjanji akan memberi jaminan bahwa semua informasi dan data akan dikumpulkan akan dikumpulkan dan diolah dengan cara yang aman.
Selain itu, data informasi tersebut hanya akan digunakan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan tanggung jawab saja. Dengan begitu, pihak pemberi informasi akan lebih yakin pada kredibilitas Itjen Kemenkeu.
Dalam ISO 27001 dijelaskan kerangka kerja bagi sistem tatalaksana keamanan informasi yang disebut dengan ISMS atau SMKI. Hal ini diperuntukkan bagi perusahaan, terlepas dari struktur, ukuran, serta risiko dari orientasi bisnis. Di sini, hal yang harus diperhatikan yaitu manajemen risiko yang mungkin dihadapi.
Bahaya siber yang terus berubah dapat mengeksploitasi kemungkinan risiko terbaru pada perusahaan. Tujuannya yaitu untuk menyerang dan mendiskusikan arus informasi serta proses bisnis. Mekanisme ini tentu dapat menimbulkan tiga risiko keamanan informasi, mulai dari kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan. Hal ini harus segera diketahui dan dikelola.
Dalam pembaruan tujuan ISO 27001 tahun 2022, dibahas mengenai praktik terbaik dalam mengelola risiko keamanan. Kontrol keamanan ini tertulis pada Lampiran A normatif ISO/IEC 27001: 2022 versi terbaru dan merupakan hasil revisi dari ISO/IEC 27002: 2022.
Petunjuk implementasi telah diangkat sejak bulan Februari 2023. Implementasi tersebut dibuat dengan taksonomi yang lebih simple dan memiliki otoritas keamanan kontemporer. Namun, dengan diterbitkannya ISO 27001 versi tahun 2022, bisa dikatakan ISO 27001/27002 merupakan proteksi terbaik.
Perubahan Baru ISO/IEC 27001: 2022
Perubahan yang cukup signifikan pada tujuan ISO 27001 tahun 2022 yaitu mengadaptasi apa yang disebut dengan Struktur Harmonisasi sehingga syarat untuk orientasi proses yang sudah lama tertunda dapat diposisikan pada fokus ISMS dengan efektif.
Landasan dari sebuah sistem manajemen yang efektif yaitu proses yang jelas dan interaksinya. Selain itu, orientasi target dalam proses pengendaliannya. Berikut informasi lebih detail mengenai tiga hal yang berubah dalam versi baru.
Penyelarasan Struktur Tingkat Tinggi
Sejak bulan Mei 2021, Struktur Tingkat Tinggi atau HLS digantikan oleh Struktur Harmonisasi (HS). Struktur Harmonisasi merupakan sebuah kerangka dalam pengembangan revisi baru dari standar ISO yang sudah ada.
ISO 27001 2022 merupakan salah satu contoh standar sistem tatalaksana pertama yang telah disesuaikan ke versi HS.
Di masa mendatang, Klausul 6.3 akan memerlukan perubahan pada ISMS agar dapat diterapkan secara terencana. Syarat ini tentunya tidak asing lagi dari sistem tatalaksana lainnya dan menyatakan harapan perubahan yang berkaitan dengan ISMS yang sudah dipegang.
Perubahan Normatif dalam Tujuan ISO 27001
Perubahan lainnya yang cukup signifikan yaitu menambah konteks organisasi pada Klausul 4.4 dengan sederet syarat untuk mengidentifikasi proses yang dibutuhkan serta keterkaitannya pada ISMS. Hal ini diperlukan untuk proses implementasi dan pemeliharaan.
Syarat yang eksplisit ini akan membawa ISO/IEC 27001: 2022 beriringan dengan pendekatan praktik terbaik dari sistem manajemen yang sesuai dengan HS. Sistem tatalaksana keamanan informasi harus didasarkan pada proses yang sudah mapan dan bisa dideteksi interaksinya.
Selain itu, terdapat perubahan lainnya dalam Klausul 8.1 yang menjunjung pentingnya orientasi dari proses yang bersifat umum pada sistem tatalaksana berbasis HS.
Organisasi harus menyadari bahwa proses merupakan bagian dari perencanaan dan pengendalian operasional agar mengimplementasikan langkah-langkah dalam mengelola risiko keamanan informasi.
Aspek terbaru dari klausul ini yaitu kriteria proses harus didefinisikan. Pengendalian proses harus diterapkan berdasarkan kriteria ini. Berikutnya, klarifikasi dan spesifikasi yang lebih kecil dibuat pada klausul di bawah ini:
Klausul 5.3: Melengkapi dengan beberapa syarat eksplisit bahwa otoritas dan tanggung jawab pada peran yang berkaitan dengan keamanan informasi diketahui organisasi;
Klausul 7.4: Menyatakan bahwa diperlukan komunikasi internal dan eksternal tentang ISMS. Tidak hanya itu, cara komunikasi merupakan sebuah penyederhanaan yang bisa diimplementasikan dari syarat sebelumnya;
Klausul 9.2 Audit Internal dan 9.3 Tinjauan Manajemen: Telah diadaptasikan dengan Struktur Harmonisasi. Kini Klausul 9.2 dibagi kembali menjadi 9.2.1 dan 9.2.2. Sementara itu, Klausul 9.3 dibagi menjadi 3, yang terdiri dari 9.3.1, 9.3.2, dan 9.3.3;
Penyusunan Klausul 10.1 dan Klausul 10.2 telah diposisikan sesuai dengan HS.
Demikian informasi mengenai tujuan ISO 27001 serta aspek-aspek yang dilindunginya. Sertifikasi ini bisa Anda dapatkan melalui lembaga MUTU International, yang merupakan lembaga validasi yang sudah diakui oleh JAS.
Membangun dan Menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)
Bagi perusahaan yang beroperasi atas asas kepercayaan dan reputasi, perlu waspada terhadap potensi kebocoran data. Maka dari itu, menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS) dalam perusahaan akan melindungi keamanan dan kerahasiaan data pelanggannya.
ISMS pun kini menjadi kebutuhan, bahkan tuntutan, mengingat semakin berkembangnya era digitalisasi serta kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan ISMS? Ikuti artikel ini hingga akhir untuk informasi lebih lanjut!
Mengenal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)
ISMS, atau Information Security Management System, adalah serangkaian prosedur dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola data sensitif organisasi/perusahaan secara sistematis.
Penerapan ISMS bertujuan untuk meminimalkan risiko serta memastikan keberlangsungan bisnis dengan metode proaktif agar dapat membatasi dampak pelanggaran terhadap keamanan data sebuah organisasi/perusahaan.
Aspek yang terlibat dalam ISMS umumnya mulai dari proses dan perilaku pegawai, lalu teknologi, dan juga data. Adapun data yang ditargetkan tidak sembarang data, namun mengacu pada tipe data seperti data pelanggan.
ISMS juga bisa Anda sebut sebagai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). ISMS menjadi metodologi yang diandalkan agar dapat menjamin tingkat keamanan informasi yang tinggi melalui proses serta praktik terbaiknya.
Cara Kerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)
Pendekatan yang digunakan ISMS dalam mengelola keamanan informasi suatu perusahaan/organisasi termasuk sistematis.
Cakupan dalam keamanan informasi adalah kebijakan tertentu yang luas, untuk mengendalikan serta mengelola tingkat risiko keamanan bagi seluruh perusahaan/organisasi.
Standar internasional yang digunakan dalam membentuk dan menerapkan ISMS adalah ISO/IEC 27001. Pihak yang menerbitkan standar tersebut merupakan Komisi Elektronik Internasional dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO).
ISO/IEC 27001 sebagai standar dalam ISMS tidak mewajibkan tindakan yang spesifik. Namun, standar tersebut mengandung rekomendasi untuk dokumentasi, lalu audit internal, perbaikan berkelanjutan, dan juga tindakan pencegahan dan perbaikan.
Apabila sebuah perusahaan/organisasi ingin mendapatkan sertifikasi ISO 27001, maka diperlukan ISMS yang dapat mengidentifikasi aset di dalamnya dan memberikan berbagai penilaian terhadap aspek berikut:
Risiko yang akan dihadapi oleh aset informasi;
Langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi aset informasi;
Rencana yang akan dilakukan jika terjadi pelanggaran keamanan;
Identifikasi individu yang bertanggung jawab atas setiap langkah dalam proses keamanan informasi.
Tujuan dari penerapan ISMS bukan semata-mata memaksimalkan keamanan informasi. Namun, lebih tepatnya untuk mencapai level keamanan informasi yang diinginkan oleh perusahaan/organisasi.
Level kontrol terhadap keamanan informasi tersebut pun bisa bervariasi menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari sebuah industri.
Manfaat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)
Pengelolaan sistem informasi sebuah perusahaan/organisasi yang menerapkan ISMS akan menggunakan pendekatan holistik, atau secara keseluruhan. Hal tersebut tentu memberikan berbagai manfaat yang signifikan, seperti berikut ini:
Perlindungan terhadap Data Sensitif
ISMS akan melindungi segala jenis aset informasi kepemilikan. Mulai dari aset berbasis kertas, berbasis digital, atau aset yang disimpan dalam cloud.
Isi dari aset tersebut dapat mencakup data bersifat personal. Kemudian, data kekayaan intelektual, data pelanggan, data keuangan, hingga data tertentu yang dipercayakan kepada perusahaan/organisasi melalui pihak ketiga.
Mematuhi Peraturan
Manfaat berikutnya dari penerapan ISMS pada perusahaan/organisasi adalah dapat memenuhi seluruh peraturan serta persyaratan kontrak. Lalu, ISMS juga akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai legalitas sistem informasi.
Risiko bagi perusahaan yang tidak memiliki ISMS ketika melanggar peraturan perundang-undangan adalah membayar denda yang besar.
Maka dari itu, memiliki ISMS akan membantu melindungi perusahaan yang regulasinya ketat dan memiliki infrastruktur penting, seperti perusahaan/organisasi keuangan dan kesehatan, dari risiko pelanggaran tersebut.
Memiliki Sertifikat ISO 27001
Mengingat ISO 27001 adalah standar internasional yang digunakan untuk menilai keefektifan dari penerapan ISMS pada perusahaan, maka manfaat satu ini termasuk yang utama.
Intinya, sebuah perusahaan/organisasi tidak akan memiliki ISO 27001 tanpa Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Perusahaan/organisasi yang berinvestasi ISMS secara otomatis telah meningkatkan level perlindungan terhadap ancaman, khususnya ancaman pelanggaran keamanan.
Dampak positif dari perlindungan tersebut yakni mengurangi insiden keamanan, seperti cyber attack. Jadi, gangguan serta downtime tidak akan rentan terjadi lagi. Faktor tersebut akan mendukung keberlangsungan bisnis secara signifikan.
Mengurangi Pengeluaran Tidak Terduga
Penerapan ISMS akan memberikan penilaian risiko yang menyeluruh terhadap semua jenis aset pada perusahaan/organisasi.
Itulah mengapa, perusahaan dapat memprioritaskan aset yang memiliki risiko paling tinggi. Selain itu, mereka dapat menerapkan pendekatan yang terfokus pada pengamanan aset-aset tersebut.
Pendekatan yang terstruktur dan terfokus tersebut, bila dikombinasikan dengan penurunan downtime, akan mengurangi total pengeluaran perusahaan secara signifikan.
Adaptasi dengan Ancaman Baru
Dalam bidang keamanan informasi, ancaman akan terus berkembang. ISMS membantu perusahaan/organisasi untuk bersiap agar bisa beradaptasi terhadap ancaman serta tuntutan lanskap keamanan baru yang terus berubah.
Syarat Menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)
Terdapat pedoman praktik terbaik untuk persiapan penerapan ISMS dalam ISO 27001 dan juga ISO 27002 yang bisa Anda ketahui berikut ini:
Memahami Kebutuhan Perusahaan
Langkah awal bagi perusahaan/organisasi sebelum menerapkan ISMS adalah mendapatkan gambaran komprehensif tentang pengoperasian perusahaan.
Termasuk alat dan sistem manajemen keamanan informasi perusahaan, agar dapat memahami persyaratan perusahaan terkait bisnis dan keamanannya.
Langkah ini akan membantu perusahaan memahami bagaimana kerangka ISO 27001 membantu melindungi data mereka dan juga pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan ISMS.
Membentuk Kebijakan Keamanan Informasi
Memiliki kebijakan tentang keamanan informasi akan membantu perusahaan menemukan titik lemah sistemnya.
Jadi, kontrol keamanan perusahaan bisa disempurnakan dari kekurangan yang ditemukan sebelumnya.
Syarat ini berkaitan dengan kebijakan kontrol akses perusahaan. Tujuannya untuk memastikan hanya pihak berwenang yang memperoleh akses untuk informasi sensitif.
Pemantauan memperhatikan siapa, kapan, dan dari mana pihak yang mengakses data tersebut. Perusahaan pun perlu melacak login serta autentikasi, lalu mencatatnya agar dapat diselidiki lebih lanjut.
Melaksanakan Pelatihan Keamanan
Demi menanamkan kesadaran kepada seluruh pegawai perusahaan, perlu pelaksanaan pelatihan keamanan secara teratur.
Pelatihan melibatkan pengenalan terhadap lanskap ancaman yang berpotensi terjadi, risiko kebocoran data yang mengelilingi sistem informasi, hingga teknik pencegahan dan mitigasi untuk melindungi data dari ancaman yang berbahaya.
Mengamankan Perangkat
Perangkat lunak seperti Office 365 dan juga Google Workspace bisa diunduh di seluruh perangkat perusahaan. Sebab, perangkat lunak tersebut memiliki sistem keamanan bawaan yang bisa melindungi dari upaya peretasan.
Mengenkripsi Data
Seluruh data perusahaan perlu dienkripsi sebelum menerapkan ISMS. Ini dikarenakan enkripsi adalah bentuk pertahanan terbaik. Jadi, dapat melindungi dan mencegah terjadinya ancaman keamanan, seperti akses tidak sah dan sabotase data penting perusahaan.
Mencadangkan Data
Pencadangan data perlu dimasukkan dalam kebijakan keamanan perusahaan. Ini akan mencegah perusahaan dari risiko kehilangan data.
Perusahaan perlu mengatur waktu, lokasi, dan frekuensi pencadangan. Data yang dicadangkan, baik cadangan lokal maupun cloud, perlu memiliki rencana cadangan lanjutan agar keamanannya terjamin.
Mengadakan Audit Keamanan Internal
Audit internal jadi cara efektif agar perusahaan mendapatkan visibilitas terhadap sistem keamanan, perangkat lunak, hingga perangkat keamanan mereka.
Keuntungan dari audit internal adalah identifikasi dan perbaikan terhadap celah keamanan sebelum penerapan ISMS.
Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS)
Untuk menerapkan ISMS, terdapat berbagai cara yang bisa digunakan. Umumnya, perusahaan mengikuti metode PDCA (Plan-Do-Check-Act). Selain itu, mereka juga mempelajari standar keamanan internasional ISO 27001 yang secara efektif menjabarkan dengan detail persyaratan dalam ISMS.
Anda bisa memahami bagaimana penerapan ISMS yang seharusnya melalui langkah-langkah berikut:
Menentukan Tujuan dan Ruang Lingkup
Pertama, tentukan aset apa yang perlu dilindungi serta alasan perlindungannya. Preferensi bisa diambil dari pihak-pihak seperti klien perusahaan, pemangku kepentingan, hingga komisaris.
Manajemen perusahaan pun perlu menentukan tujuan yang jelas terkait bidang penerapan dan juga batasan dalam ISMS.
Mengidentifikasi Aset
Gunakan peta proses bisnis untuk mengidentifikasi aset perusahaan yang akan dilindungi. Peta tersebut berisi inventarisasi aset penting dalam perusahaan, termasuk perangkat lunak, perangkat keras, hingga database perusahaan.
Mengenali Risiko Aset
Setelah identifikasi aset, setelah itu perlu diadakan analisis dan faktor risiko asetnya. Perhitungannya berdasarkan penilaian menggunakan persyaratan hukum atau pedoman kepatuhan.
Perusahaan juga perlu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari risiko tersebut. Tujuannya adalah untuk memutuskan jenis risiko apa yang bisa diterima, dan risiko apa yang perlu diatasi menggunakan segala cara lantaran potensi kerugian yang ditimbulkan.
Mengidentifikasi Tindakan Mitigasi
Tidak cukup hanya mengenali risikonya saja, namun ISMS yang efektif akan memberikan tindakan mitigasi untuk menghadapinya.
Tindakan mitigasi tersebut harus mengandung rencana penanganan yang terstruktur dan jelas agar dapat menghindari keseluruhan risiko.
Ilustrasi kasus ketika perusahaan ingin menghindari risiko kehilangan laptop dengan data sensitif pelanggan di dalamnya. Maka, tindakan mitigasi yang efektif adalah menetapkan kebijakan yang melarang pegawai menyimpan data pelanggan di laptopnya.
Melakukan Penyempurnaan
Keseluruhan tindakan mitigasi yang telah ditetapkan perlu diperiksa, dipantau, dan diaudit secara teratur untuk mengukur keefektifannya.
Apabila terdapat kekurangan atau pun faktor manajemen risiko yang baru setelah pemantauan, maka proses ISMS perlu diulang dari awal.
Cara tersebut membuat penerapan ISMS cepat beradaptasi pada kondisi yang berubah-ubah dalam perusahaan. Jadi, ISMS bisa memaksimalkan pendekatan yang efektif untuk mitigasi risiko keamanan informasi perusahaan.
Membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS) akan memberikan perusahaan Anda perisai perlindungan yang ketat terhadap ancaman keamanan informasi.
Oleh sebab itu, segera terapkan ISMS melalui kerja sama dengan lembaga sertifikasi ahli di bidangnya. MUTU International adalah perusahaan yang bisa diandalkan sebab telah beroperasi dari tahun 1990.
Laboratorium kehutanan adalah laboratorium yang dipergunakan untuk pengelolaan kegiatan penelitian dalam bidang kehutanan. Mulai dari budidaya, kultur jaringan/pemuliaan, analisis tanah, mikrobiologi, analisis kayu, analisis vegetasi, analisis produk berbahan kayu, dan masih banyak lagi.
Industri kehutanan merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian di berbagai negara. Pasalnya, hutan memiliki peran besar sebagai penyedia bahan baku berupa kayu dan berperan penting dalam keberlanjutan ekosistem hutan.
Peran Laboratorium Kehutanan
Perlu diketahui bahwa pengukuran dan pengujian memiliki peran yang besar dalam industri kehutanan. Pasalnya, pengujian ini yang akan membantu memantau kualitas, keamanan, dan keberlanjutan dalam industri kehutanan. Mulai dari proses penebangan, pengolahan, produksi, serta manajemen dari hutan itu sendiri.
Ada beberapa peran laboratorium bagi sektor kehutanan. Adapun perannya yaitu sebagai berikut:
Memastikan Kualitas dan Keberlangsungan Industri Kehutanan
Perlu diketahui bahwa laboratorium kehutanan memiliki peran yang cukup penting. Pasalnya, laboratorium ini berfungsi sebagai pusat untuk melakukan analisis dan pengujian agar didapatkan informasi kritis untuk selalu menjaga kualitas dari produk kehutanan dan mendukung keberlangsungan industri.
Ada beberapa alasan mengapa laboratorium memiliki peran penting dalam industri kehutanan, yaitu:
Memastikan Kualitas
Laboratorium akan melakukan tes untuk mengetahui karakteristik kayu, mulai dari kadar air, ketebalan, hingga kekerasan.
Selanjutnya, hasil pengujian ini dapat digunakan untuk memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar yang sudah ada dan dapat memenuhi permintaan pasar.
Mengenali Masalah Kualitas
Uji laboratorium dapat membantu mengenali masalah kualitas yang mungkin terdapat pada produk kayu. Misalnya, kerusakan atau cacat. Data ini dapat dimanfaatkan oleh produsen untuk evaluasi sebelum produk sampai pada pelanggan.
Menguji Kualitas Air dan Tanah
Laboratorium dapat digunakan untuk mengukur kualitas air dan tanah yang ada di sekitar hutan.
Hal ini dapat membantu pemantauan dampak yang ditimbulkan oleh industri kehutanan terhadap lingkungan sekitar. Misalnya, menyebabkan pencemaran air atau tanah. Data ini dapat dipergunakan untuk segera mengambil tindakan yang menjaga kelangsungan ekosistem di hutan.
Uji Kualitas Tanaman dan Benih
Laboratorium juga memiliki peran penting dalam pengujian tanaman beserta benih pohon. Hal ini dapat membantu memastikan kualitas pohon yang ditanam memiliki kualitas baik dan mendukung regenerasi hutan sehat.
Mendukung Proses Pengujian yang Lebih Terukur dan Akurat
Laboratorium kehutanan dapat mendukung proses pengujian agar lebih akurat dan terperinci. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
Peralatan Canggih
Umumnya, laboratorium memiliki peralatan canggih yang bisa melakukan pengujian dengan akurat. Alat ini membuat proses pengukuran memiliki hasil yang lebih rinci. Misalnya, dalam pengukuran kadar air pada kayu.
Kontrol Lingkungan
Laboratorium dapat menciptakan lingkungan yang lebih terkendali untuk proses pengujian. Beberapa faktor seperti kelembapan, suhu, dan tekanan udara bisa dikendalikan dengan cermat sehingga proses pengujian akan berlangsung dalam kondisi stabil.
Prosedur Pengujian Standar
Pengujian standar yang dilakukan oleh laboratorium sudah memenuhi standar internasional. Hal ini dapat memastikan hasil pengujian yang didapat bisa dimanfaatkan dan dapat diadu dengan standar industri lain yang berlaku.
Menggunakan Alat Ukur Tingkat Lanjut
Laboratorium memiliki alat ukur tingkat lanjut, seperti mikroskop elektron atau spektrofotometer. Kedua alat tersebut digunakan untuk penelitian yang membutuhkan analisis rinci.
Dengan alat tersebut, karakteristik kayu dan komponen tanah dapat diketahui lebih mendalam.
Jenis Uji Laboratorium Kehutanan
Ada beberapa jenis uji laboratorium yang dilakukan dalam sektor kehutanan. Mulai dari menguji kualitas kayu, kualitas tanah hutan, hingga kualitas air di area hutan. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
Kualitas Kayu
Proses pengujian ini dilakukan untuk mengetahui kondisi dan karakteristik kayu dalam berbagai aspek. Mulai dari kekerasan, kadar air, ketebalan, kekuatan, densitas, dan lainnya.
Pengukuran ketebalan dilakukan untuk mendapat informasi mengenai dimensi fisik kayu. Pengukuran kadar air dilakukan untuk mengetahui tingkat kelembapan pada kayu.
Sementara itu, uji kekerasan dilakukan untuk mengetahui tingkat resistensi kayu pada penetrasi, dan uji kekuatan untuk mengetahui kemampuan kayu dalam menahan beban atau tekanan tertentu.
Pengujian ini sangat penting dilakukan untuk mendapat kayu dengan kualitas yang tinggi. Hasil dari pengujian laboratorium dapat menentukan apakah kayu telah memenuhi standar yang ditetapkan atau tidak.
Kayu yang memiliki kualitas baik biasanya akan memiliki daya tahan tinggi. Tentunya, nilai komersialnya pun akan lebih tinggi. Selain itu, kayu tidak rentan mengalami masalah, seperti penyusutan atau retak.
Selain itu, pengujian ini juga dapat menjadi acuan agar produsen bisa memaksimalkan proses pemotongan kayu pada setiap pohon yang ditebang.
Kualitas Tanah
Pengujian ini dilakukan dengan pengambilan sampel tanah dari berbagi lokasi di hutan. Dalam hal ini, tanah akan diukur dalam berbagai parameter. Mulai dari kandungan nutrisi, pH tanah, organik substansi, kelembapan tanah, hingga tekstur dari tanah tersebut.
Hasil pengukuran dari laboratorium kehutanan ini dapat digunakan untuk proses manajemen keberlangsungan hutan. Anda akan mendapat pemahaman mengenai kondisi tanah, yang memungkinkan untuk digunakan.
Misalnya, informasi mengenai kandungan nutrisi pada tanah dapat dimanfaatkan untuk menentukan jenis pohon apa yang paling cocok ditanam pada area tersebut. Selain itu, pemantauan kelembapan pada tanah juga dapat membantu memperkirakan potensi perubahan iklim yang dapat berpengaruh pada hutan.
Kualitas Air
Pengukuran kualitas air di hutan akan dilakukan melalui sampel yang diambil dari berbagai sumber. Mulai dari sungai kecil, sungai besar, dan danau yang ada di hutan. Sampel ini akan dianalisis di laboratorium serta dilakukan pengukuran pada berbagai parameter, seperti suhu, pH, bahan kimia, kandungan oksigen, dan sebagainya.
Tujuan dari pengujian ini yaitu agar bisa lebih memahami kondisi air di hutan. Selain itu, hasil pengujian ini juga dapat membantu mengetahui dampak industri kehutanan terhadap ekosistem air.
Tentunya, hal ini bisa jadi tolak ukur untuk mendeteksi adanya perubahan suhu tidak normal, pencemaran air, atau terjadi perubahan pada kualitas air yang berbahaya bagi ekosistem air. Hasil pengujian ini dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan untuk memberi perlindungan pada sumber daya air.
Alat-Alat Pengukuran Uji Laboratorium Kehutanan
Dalam proses pengujian, ada beberapa alat yang digunakan. Alat yang diperlukan dalam pengujian kualitas kayu dan kualitas tanah hutan tentunya berbeda. Metode yang digunakannya pun berbeda. Adapun alat yang dibutuhkan untuk mengukur kualitas kayu di antaranya:
Alat untuk mengukur ketebalan kayu: Alat ini menggunakan sensor ultrasonik atau laser untuk mengukur jarak permukaan kayu dan permukaan alat;
Alat untuk mengukur kadar air kayu: Alat ini akan mengukur resistansi listrik yang berkaitan dengan kadar air pada kayu;
Skala jangka: Alat ini digunakan untuk mengukur kekerasan kayu;
Spektrofotometer: Alat yang digunakan untuk mengukur kualitas tanah, seperti kandungan nutrisi dan tingkat pH tanah.
Sementara itu, alat untuk mengukur kualitas tanah di hutan yaitu:
Spektrofotometri: Alat ini digunakan untuk mengukur kandungan nutrisi tanah;
pH meter: Alat untuk mengukur kadar pH pada tanah;
Metode penyaringan: Metode ini digunakan untuk mengukur tekstur tanah, seperti proporsi pasir, debu, dan lumpur pada sampel;
Turbidimeter: Berfungsi untuk mengukur tingkat kejernihan air.
Demikian informasi mengenai laboratorium kehutanan. Mulai dari peran, jenis-jenis, hingga alat yang digunakan dalam pengujian. Bila Anda sedang mencari lembaga untuk melakukan pengujian ini, MUTU International bisa jadi pilihan yang tepat. Lembaga ini melayani pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yang sudah berstandar internasional.
Pengujian laboratorium menjadi kebutuhan bagi berbagai industri untuk menjamin mutu dan kualitas produk. Standar dalam pelayanan uji laboratorium tersebut adalah ISO/IEC 17025, yang merupakan standar akreditasi dengan pengakuan internasional di seluruh dunia.
Apabila perusahaan Anda ingin memenuhi ekspektasi dan kepuasan pelanggan, maka menguji produk yang Anda jual di laboratorium dengan akreditasi ISO/IEC 17025 perlu dilakukan. Jadi, hasilnya bisa dipercaya dan diterima secara luas oleh berbagai pihak.
Mengenal ISO/IEC 17025 sebagai Standar Pengujian Laboratorium
ISO/IEC 17025 adalah standar yang menjadi panduan dalam memastikan stabilitas pengujian sampel suatu produk, sehingga menjamin kualitasnya dan menandakan lab telah mencapai praktik laboratorium yang baik (good laboratory practice).
Standar akreditasi tersebut menjadi persyaratan umum untuk kompetensi pengujian dan kalibrasi laboratorium. ISO/IEC 17025 berlaku internasional dalam kalibrasi dan uji laboratorium, dengan tujuan menunjukkan kapasitas dan memberikan hasil uji lab yang bisa diandalkan.
Pihak-pihak yang mengandalkan ISO/IEC 17025 mulai dari pelanggan laboratorium, organisasi/perusahaan, dewan regulasi, hingga otoritas akreditasi.
Mereka menggunakan ISO/IEC 17025 untuk verifikasi, pengakuan, dan konfirmasi terhadap pengoperasian laboratorium. Termasuk juga kompetensi dan ketidakberpihakannya ketika proses uji dan kalibrasi.
Persyaratan ISO/IEC 17025
Adapun persyaratan dalam standar ISO/IEC 17025 yang penting diperhatikan agar dapat menentukan protokol kepatuhan yang wajib secara menyeluruh, yaitu:
Ruang Lingkup
Aspek yang dibahas adalah tujuan standar, lalu pihak mana yang bisa menggunakannya, dan juga kegunaan dari ISO 17025.
Referensi Normatif
Merupakan rincian singkat mengenai bagaimana beberapa panduan dan standar direferensikan.
Istilah dan Definisi
Mendefinisikan berbagai terminologi atau istilah yang digunakan pada standar.
Persyaratan Umum
Meliputi dua syarat utama dalam standar, yakni ketidakberpihakan dan kerahasiaan. Berikut masing-masing penjelasan ringkasnya:
Ketidakberpihakan
Laboratorium tidak membiarkan faktor keuangan, komersial, atau tekanan sejenis untuk memanipulasi, membahayakan, hingga mengubah kualitas hasil uji.
Kerahasiaan
Laboratorium wajib memastikan bahwa hasil dan juga informasi penting dalam pengujian terjaga kerahasiaannya.
Persyaratan Struktural
Meringkas struktur dan komponen perusahaan/organisasi dasar laboratorium, serta proses dan kepatuhannya terhadap sistem manajemen yang efisien.
Persyaratan Sumber Daya
Mengandung enam klausul yang menjadi acuan atas komponen wajib dan penting untuk dimiliki laboratorium, yaitu:
Umum;
Personel;
Fasilitas dan kondisi lingkungan;
Peralatan;
Penelusuran metrologi;
Produk dan layanan yang tersedia secara eksternal.
Persyaratan Proses
Berisi rincian sebelas proses utama mengenai cara meningkatkan serta menerapkan persyaratan standar yang efisien dalam pengujian laboratorium, yakni:
Peninjauan terhadap permintaan, kontrak, dan tender;
Seleksi, verifikasi, dan juga validasi berbagai metode;
Penarikan contoh (sampling);
Penanganan barang pengujian atau kalibrasi;
Catatan teknis;
Evaluasi terhadap ketidakpastian pengukuran;
Konfirmasi validitas hasil uji;
Pelaporan hasil uji;
Keluhan;
Pekerjaan yang kurang sesuai;
Pengendalian terhadap manajemen data dan informasi.
Persyaratan Sistem Manajemen
Menegaskan dua opsi yang tersedia untuk perusahaan/organisasi yang mematuhi standar, perbedaan dua opsi tersebut, serta berbagai aktivitas yang terdapat di dalamnya:
Opsi A, untuk laboratorium dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM) terpisah dari sistem manajemen lain;
Opsi B, untuk laboratorium yang termasuk dalam perusahaan lebih besar, atau memiliki sistem manajemen personal selaras dengan standar ISO 9001:2015;
Dokumentasi sistem manajemen;
Kendali atas dokumen sistem manajemen;
Kendali atas pencatatan;
Tindakan untuk mengatasi peluang dan risiko;
Perbaikan;
Tindakan korektif;
Audit internal;
Peninjauan manajemen.
Demikian mengenai ISO/IEC 17025 sebagai standar pengujian laboratorium yang efektif dan berlaku secara internasional. Anda bisa mengandalkan penyedia layanan uji lab yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025 untuk mendapatkan hasil uji berkualitas.
Seperti MUTU International, yang menyediakan layanan Laboratorium Uji untuk Anda di industri kehutanan hingga mikrobiologi. Hubungi kami untuk fasilitas uji lab seperti tenaga profesional dan alat laboratorium terkini di kelasnya!
Dalam melakukan produksi makanan, terdapat berbagai hal yang penting untuk diperhatikan, salah satunya yaitu keamanannya. Maka dari itu, ada sertifikasi yang perlu dilakukan oleh setiap produsen, yaitu Sertifikasi FSSC 22000. Untuk dapat melakukannya dengan optimal, maka ada baiknya Anda mengikuti program training FSSC 22000.
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan training sertifikasi FSSC 22000 ini? Apa saja tujuan dari training ini sehingga menjadi penting untuk dilakukan? Ikuti penjelasannya lebih lanjut dalam artikel ini dan pastikan Anda sudah mengambil langkah yang tepat dalam mempersiapkan program sertifikasi FSSC 22000.
Mengenal tentang Training FSSC 22000
Sebelum membahas terlalu jauh tentang training, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud dengan sertifikasi FSSC 22000. Ini merupakan program sertifikasi terkait keamanan pangan dengan mengambil basis dari sertifikasi ISO.
Sertifikasi ini berlaku untuk semua jenis rantai pasok dan standarnya telah diakui secara internasional. Skema dari program sertifikasi yang satu ini juga telah menguraikan berbagai syarat dalam melakukan audit, sehingga turut mengatur tentang sistem manajemen mutu dan manajemen keamanan pangan.
Dalam melakukan persiapan sertifikasi, Anda dapat memilih program training FSSC 22000. Program tersebut bertujuan untuk memberikan Anda pengarahan tentang pengelolaan sistem pangan dan melakukan berbagai pelatihan yang terkait dengan memastikan kepatuhannya.
Di berbagai rantai pasok pangan, keamanan tentunya menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Namun, sebagian perusahaan mungkin memerlukan bantuan secara profesional untuk dapat memastikan keamanannya. Program training akan memberikan bantuan tersebut, sehingga Anda akan lebih lancar dalam mendapatkan sertifikatnya.
Hal-Hal yang Didapat dari Program Training FSSC 22000
Training ini menjadi sangat penting tentu saja bukan tanpa alasan, karena ternyata ada berbagai hal yang bisa didapatkan dari kegiatan ini, antara lain yaitu sebagai berikut:
Memahami Persyaratan Sertifikasi
Pertama, peserta akan dikenalkan dengan berbagai standar dari sertifikasi FSSC 22000. Perkenalan ini dilakukan secara detail, sehingga berbagai hal akan dibahas, misalnya persyaratan sertifikasi, prinsip dalam HACCP, serta berbagai jenis persyaratan tambahan yang terdapat dalam dunia pangan.
Menerapkan Prinsip Penting dari HACCP
Selanjutnya, training ini dapat membuat peserta mempelajari tentang berbagai analisis bahaya kesehatan. Selanjutnya, peserta juga akan diajarkan berbagai langkah untuk dapat menerapkan prinsip HACCP.
Melakukan Pengembangan Sistem Manajemen Keamanan Pangan
Selanjutnya, training FSSC 22000 ini juga dapat membuat Anda lebih mudah untuk mengembangkan sistem manajemen keamanan dari setiap produk pangan.
Peserta pelatihan akan diajarkan tentang membuat dan mengembangkan SOP atau Standar Operasional Prosedur, melakukan dokumentasi terhadap berbagai hal tentang keamanan pangan, serta memastikan bahwa semua pergerakan dari perusahaan telah sesuai dengan persyaratan dari sertifikasi ini.
Melakukan Sistem Audit Internal
Dalam persyaratan sertifikasi FSSC 22000, ada berbagai hal yang perlu dipatuhi dengan baik pada berbagai tahap produksi.
Maka dari itu, sangat penting bagi setiap perusahaan untuk memahami dan melakukan audit internal, supaya semua standar dapat berjalan dengan baik dan setiap elemen di perusahaan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.
Meningkatkan Kepercayaan dan Reputasi Perusahaan
Sertifikasi FSSC 22000 merupakan salah satu bukti komitmen dari perusahaan pangan untuk bisa memastikan keamanan dari setiap produk yang mereka hasilkan.
Maka dari itu, training ini dapat membuat Anda lebih mudah untuk memahami apa saja yang perlu dilakukan dalam mempersiapkan keamanan ini. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan serta keterampilan yang terkait, sehingga dapat diterapkan secara optimal dalam setiap praktik berjalannya produksi.
Selanjutnya, hal ini dapat berdampak baik bagi peningkatan kepercayaan serta reputasi bagi perusahaan Anda. Ketika kedua hal tersebut telah terbangun dengan baik, maka konsumen akan semakin setia terhadap produk Anda.
Inilah langkah awal yang tepat bagi Anda yang ingin memperluas pasar dan mencari banyak konsumen loyal.
Tujuan Training FSSC 22000
Setelah membaca berbagai hal yang akan didapatkan dari program pelatihan ini, maka mungkin saja Anda sudah terbayang apa saja yang menjadi tujuan pentingnya. Berikut adalah berbagai hal yang akan dituju dari adanya training, pastikan Anda segera mendapatkan semuanya dengan optimal!
Dapat Memahami Persyaratan
Sesuai dengan yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya, salah satu hal yang didapatkan dari training FSSC 22000 ini yaitu dapat memahami persyaratan sertifikasi. Tentunya, ini menjadi tujuan penting pula bagi training ini.
Dapat Mempersiapkan Dokumen
Ada berbagai syarat yang diperlukan dalam melakukan sertifikasi, termasuk mempersiapkan dokumen terkait. Tujuan kedua dari adanya training ini yaitu supaya Anda dapat lebih mudah dalam melakukan berbagai persiapan dokumen.
Untuk bisa mencapai tahap persiapan dokumen, tentunya ada langkah-langkah yang tidak bisa terlewatkan, misalnya mempersiapkan audit internal.
Jika dibaca ulang pada penjelasan bagian sebelumnya tentang hal-hal yang akan didapatkan dari training, maka hampir setiap poin yang dibahas tadi merupakan langkah penting untuk melakukan persiapan dokumen.
Dapat Mempersiapkan Berbagai Implementasinya
Setelah mengetahui berbagai syarat yang perlu dilakukan untuk bisa mendapatkan sertifikasi FSSC 22000, maka selanjutnya penting juga bagi setiap perusahaan untuk mempersiapkan implementasi yang sesuai dengan standar dan skema yang ditentukan.
Dengan melakukan training FSSC 22000, maka Anda bisa mendapatkan program pelatihan untuk mendukung terlaksananya berbagai persiapan implementasi dengan baik.
Selanjutnya, persiapan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk melakukan setiap tahap produksi makanan dengan aman dan optimal.
Dapat Mengelola Keperluan Standar
Ada berbagai keperluan standar yang perlu dikelola dengan baik jika Anda menerapkan skema FSSC 22000. Maka dari itu, hal ini perlu dipahami dan diimplementasikan dengan baik.
Inilah tujuan selanjutnya dari training ini, yaitu dapat mengelola segala jenis hal yang diperlukan serta melakukan setiap langkahnya dengan tepat dan sesuai standar keamanan pangan.
Itulah berbagai penjelasan tentang training FSSC 22000 yang menjadi sangat penting untuk membantu Anda dalam menyiapkan sertifikasi.
Pada dasarnya, setiap jenis sertifikasi memang memiliki standar dan syaratnya masing-masing. Jika akan mengikuti salah satu program sertifikasi, maka sangat penting untuk melakukan berbagai persiapannya dengan maksimal.
Sertifikasi FSSC 22000 memang menjadi langkah yang sangat penting bagi berbagai perusahaan yang bergerak dalam memproduksi makanan. Dengan adanya pemenuhan sertifikasi ini, maka perusahaan Anda dapat lebih memperhatikan berbagai faktor keamanan terkait produk yang dibuat.
Persiapan yang matang sebelum mengajukan sertifikasi dapat menjadi cara tepat supaya nantinya setiap langkah yang dilakukan dapat terlaksana dengan optimal. Namun, tidak semua perusahaan dapat melakukan persiapan tersebut secara mandiri, sehingga program pelatihan atau training pun menjadi solusi yang bijak.
Untuk menunjangnya, maka program dari MUTU International dapat menjadi pilihan tepat. MUTU International adalah perusahaan atau lembaga yang bergerak di bidang pelayanan jasa testing, inspeksi, hingga berbagai jenis sertifikasi. Perusahaan ini sudah cukup lama berdiri, yaitu sejak 1990.
Dalam sepak terjangnya, perusahaan ini juga sudah banyak berpartisipasi dalam membantu berbagai bidang usaha sesuai dengan kebutuhan mereka, termasuk berbagai hal yang terkait penunjangan program sertifikasi.
Maka dari itu, jika Anda membutuhkan training FSSC 22000, jangan ragu untuk mendapatkan program dari MUTU International. Selanjutnya, segera dapatkan sertifikasi penting ini supaya bisa menjamin keamanan produksi Anda!
Di berbagai negara, ada sangat banyak perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan, dari berbagai jenis rantai pasok. Maka dari itu, dibutuhkan standar yang ketat terkait keamanannya, salah satunya yaitu sertifikasi FSSC 22000.
Standar tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan telah melalui setiap proses yang aman. Jika Anda bertanya tentang mengapa sertifikasi yang satu ini menjadi penting, maka kini Anda sedang membaca artikel yang tepat.
Ikuti penjelasan dalam artikel berikut dan ketahui apa saja manfaat dari FSSC 22000 yang membuat hal ini menjadi penting untuk diperhatikan dan dilakukan program sertifikasinya.
Mengenal tentang Sertifikasi FSSC 22000
Secara umum, FSSC 22000 dapat diartikan sebagai sebuah program sertifikasi terkait keamanan pangan yang dengan basisnya berupa standar sertifikasi ISO. Tentunya, ini juga sudah mendapatkan pengakuan secara internasional dalam menjalani berbagai inspeksi dan alur sertifikasi bagi para produsen produk makanan.
FSSC 22000 berlaku untuk semua jenis rantai pasok, sehingga perlu menjadi perhatian bagi setiap perusahaan yang terkait. Sertifikasi ini juga sudah cukup jelas dalam menguraikan berbagai syarat dalam melaksanakan audit.
Alasan Pentingnya Sertifikasi FSSC 22000
Sertifikasi ini menjadi sangat penting untuk setiap perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan. Hal ini tentunya bukan tanpa alasan, Anda bisa mendapatkan berbagai manfaat dari adanya program sertifikasi ini, antara lain sebagai berikut:
Manfaat dari Segi Operasional
Manfaat pertama yang bisa diperoleh yaitu dari segi operasional perusahaan. Setiap perusahaan yang menjalani program sertifikasi ini akan mendapatkan perbandingan yang dilakukan secara internal, dengan adanya aplikasi berbasis situs.
Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi penting yang dikabarkan secara konsisten, naik dari dalam negeri maupun dalam skala internasional.
Manfaat selanjutnya yang masih dalam aspek operasional yaitu perusahaan akan menjadi lebih mudah ketika menjalani peninjauan secara berkelanjutan, khususnya tentang berbagai variabel dari sistem keamanan pangan. Dampaknya, Anda dapat melakukan evaluasi secara berkala untuk memperbaiki hal-hal yang dirasa kurang.
Manfaat dari Segi Implementasi
Manfaat kedua yaitu dari segi implementasi, ada berbagai manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan, misalnya sebagai berikut:
Mempunyai model sertifikasi berbasis yang ISO dan bisa dipakai untuk semua jenis rantai pasok pangan;
Metode yang digunakan telah terstruktur secara sistematis, sehingga perusahaan bisa menjadikannya sebagai patokan dalam mengatur keamanan pangan secara efektif;
Mendapat kerjasama dari akreditasi di Eropa;
Sifatnya terbilang fleksibel, sehingga bisa membuat perusahaan lebih mudah dalam menentukan akan melakukan apa saja, sesuai dengan pemenuhan syarat dan skema yang sudah dibuat.
Alur Sertifikasi yang Jelas dan Terstruktur
Sertifikasi FSSC 22000 memiliki alur sertifikasi yang jelas dan terstruktur dengan rapi. Anda akan mendapatkan skema terbaik yang dasarnya adalah untuk meminimalisir berbagai kemungkinan buruk atau bisa disebut sebagai manajemen risiko.
Dengan adanya alur sertifikasi yang jelas, maka para produsen pun tidak perlu khawatir ketika akan mengikuti setiap tahapnya.
Berbagai Proses Produksi Dijalankan dengan Skema dan Standar yang Valid
Sebelumnya, sudah dibahas tentang alur sertifikasi. Kini, mari membahas tentang manfaat selanjutnya yang juga masih terkait dengan hal tersebut, yaitu sertifikasi FSSC 22000 dapat membuat Anda mempunyai dan menerapkan skema dan standar yang valid.
Tentunya, pembuatan skema dan standar ini tidak dilakukan secara sederhana atau asal-asalan, karena sudah dikembangkan dengan berbagai proses yang ketat. Para pemangku kepentingan di bidang makanan dan industri makanan turut berpartisipasi dalam hal ini.
Maka dari itu, dengan mengikuti skema dan standar yang sudah ada, Anda dapat mengikuti alur sertifikasi dengan kriteria audit yang relevan dan pragmatis.
Meningkatkan Dukungan dari Konsumen
Dengan memiliki sertifikat FSSC 22000, maka Anda juga bisa meningkatkan dukungan dari konsumen atau pelanggan.
Dalam memilih bahan makanan, ada banyak orang yang memperhatikan keamanan produk. Mereka cenderung akan memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi telah aman dan didukung oleh standar sertifikasi yang terpercaya.
Maka dari itu, FSSC 22000 dapat menjadi langkah penting untuk mendapatkan dukungan dari konsumen.
Biaya yang Lebih Efisien
Manfaat selanjutnya yaitu tentang efisiensi dalam hal pembiayaan perusahaan. Apabila sebuah perusahaan makanan sudah melakukan sertifikasi FSSC 22000, maka mereka sudah tidak perlu melakukan berbagai jenis audit lain yang serupa.
Dampaknya, berbagai biaya pengeluaran terkait audit bisa diminimalisir, namun tentunya standar keamanan produk makanan tetap terlaksana.
Selain itu, dalam melakukan program sertifikasi ini, Anda bisa memilih lembaga sertifikasi lokal atau yang berada di dalam negeri.
Kemudahan untuk melakukan sertifikasi di Indonesia akan membuat Anda dapat menjalani program dengan pembiayaan yang lebih ekonomis. Hal ini disebabkan karena standar tarif yang dipakai adalah standar tarif lokal.
Menjadi Bukti Komitmen Perusahaan
Selanjuytnya, sertifikasi ini juga dapat menjadi sebuah bukti komitmen untuk melakukan identifikasi, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap risiko bahaya keamanan yang mungkin saja terjadi.
Risiko tersebut dapat terjadi di berbagai proses, mulai dari proses pemilihan bahan baku hingga pengiriman dan penyimpanan produk makanan.
Maka dari itu, untuk bisa memberikan komitmen yang jelas tentang kepedulian perusahaan terhadap standar keamanan pangan, sertifikasi ini dapat menjadi cara terbaik.
Mengembangkan Budaya Keamanan
Dari berbagai manfaat yang sudah dibahas sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa sertifikasi ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengembangkan budaya keamanan di perusahaan yang bergerak di bidang makanan.
Dengan pengembangan budaya yang baik ini, maka setiap elemen yang ada di perusahaan pun dapat menjadi semakin sadar betapa pentingnya memperhatikan aspek keamanan.
Setelah membaca penjelasan di atas tentang pengertian dan alasan pentingnya sertifikasi FSSC 2200, maka kini tentunya Anda telah menjadi lebih paham mengapa hal ini sangat perlu menjadi perhatian bagi setiap perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan.
Pada dasarnya, setiap makanan perlu memiliki standar yang tepat dalam berbagai proses pengolahannya, serta proses lain hingga makanan tersebut bisa sampai ke konsumen. Inilah yang membuat FSSC 22000 menjadi penting untuk dipahami dan program sertifikasinya dilakukan dengan tepat.
Sesuai dengan penjelasan di atas, sertifikasi yang satu ini dapat menjamin keamanan dari makanan yang diproduksi, sehingga para konsumen pun tidak perlu khawatir ketika akan mengonsumsinya.
Untuk bisa mendapatkan program sertifikasi, maka tentunya Anda perlu mencari lembaga sertifikasi yang tepat. Sebaiknya, carilah lembaga yang memang terpercaya dan memiliki sepak terjang cukup lama. Dengan begitu, maka Anda bisa menjalani sertifikasi.
Dalam hal ini, FSSC Development Program dari MUTU International dapat menjadi solusi tepat bagi perusahaan Anda. segera kunjungi halaman tersebut dan dapatkan berbagai pemahaman lebih lanjut tentang program sertifikasi ini, termasuk rincian persyaratan yang harus dilakukan.
Perlu diketahui bahwa MUTU International ialah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa sertifikasi, inspeksi, serta testing. Karena sudah berdiri sejak tahun 1990, hingga kini MUTU International sudah banyak membantu berbagai bidang usaha untuk dalam menunjang keperluan mereka, termasuk keperluan untuk melakukan sertifikasi.
Jika Anda ingin mendapatkan program sertifikasi FSSC 22000, maka jangan tunda untuk menghubungi kontak MUTU International. Pastikan bahwa semua produk makanan yang Anda produksi telah memenuhi standar keamanan yang tepat, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk konsumen.
Dengan adanya pembaruan ISO 27001 2022 dari versi sebelumnya (2013) menjadi versi tahun 2022, maka standar bagi organisasi/perusahaan untuk mengelola ISMS (Information Security Management System) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ikut berubah.
Sementara itu, ISO 27001 sendiri adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk membangun, mengimplementasikan, memelihara, dan terus meningkatkan SMKI di dalam konteks suatu organisasi, termasuk organisasi bisnis seperti perusahaan.
Apa Saja Pembaruan ISO 27001 2022 Dibanding Versi Sebelumnya?
Memahami pembaruan yang terjadi pada ISO 27001:2022 sebagai versi terbaru sangat penting agar perusahaan atau organisasi Anda dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri. Berikut ini beberapa poin pembaruannya yang paling signifikan:
Pembaruan Judul
Dari segi judul, ISO 27001:2022 versi terkini memiliki judul “Information security, cybersecurity and privacy protection – Information security controls“.
Judul ini berbeda dengan versi sebelumnya yang tidak mencakup keamanan siber (cybersecurity) dan perlindungan privasi (privacy protection). Karena itu, adanya pembaruan judul ini menunjukkan pergeseran fokus yang lebih luas.
Dengan mengadopsi judul yang lebih holistik, ISO 27001:2022 tidak hanya mengatur manajemen keamanan informasi, tetapi juga menempatkan keamanan siber dan privasi sebagai komponen integral dari persyaratan SMKI suatu organisasi.
Perubahan Struktur dan Kategori Pengendalian di Annex A
Salah satu aspek utama dari pembaruan ISO 270012022 juga terletak pada perubahan struktur dan kategori pengendalian/kontrol yang termuat di dalam lampiran atau Annex A.
Pada versi sebelumnya yaitu ISO 27001:2013, jumlah kontrol yang diatur mencapai 144. Namun, dalam ISO 27001:2022, jumlah kontrol atau pengendalian ini telah dikurangi menjadi 92.
Adanya reduksi atau pengurangan tersebut mencerminkan upaya untuk menyederhanakan dan memfokuskan kontrol keamanan dan membuatnya menjadi lebih efisien. Adapun perubahan substansial lainnya meliputi:
Tambahan Pengendalian Baru (11 Kontrol)
ISO 27001:2022 memperkenalkan sejumlah kontrol baru, contohnya seperti Threat Intelligence, Physical Security Monitoring, Information Security for Cloud Services, dan lain sebagainya.
Penggabungan dan Pembaruan (24 Kontrol)
Sebanyak 57 kontrol sekarang telah digabung menjadi 24 kontrol saja untuk memberikan landasan yang lebih kuat dan terintegrasi dalam menghadapi ancaman keamanan terkini.
Selain itu, perubahan ISO 27001versi terbaru ini juga menggantikan struktur kategori kontrol sebelumnya yang kompleks menjadi empat kategori utama, yaitu:
People (8 Kontrol)
Menyangkut individu yang terlibat, termasuk kerja jarak jauh, penyaringan, kerahasiaan, dan perjanjian.
Organizational (37 Kontrol)
Melibatkan kebijakan informasi, pengembalian aset, dan keamanan informasi untuk layanan cloud.
Technological (34 Kontrol)
Menyangkut teknologi, seperti otentikasi yang aman, pencegahan kebocoran data, dan pengembangan yang dialihdayakan.
Physical (14 Kontrol)
Terkait dengan aspek fisik seperti media penyimpanan, pemeliharaan peralatan, dan pemantauan keamanan dari fasilitas fisik lainnya.
Penambahan Kontrol/Pengendalian Baru
Sebagaimana disebutkan sepintas pada poin sebelumnya, salah satu pembaruan ISO 27001 2022 adalah dari segi tambahan pengendalian baru sejumlah 11 kontrol. Secara lebih rinci, berikut ini penjelasan lanjutan terkait 11 kontrol baru tersebut:
A.5.7 Threat Intelligence
Mewajibkan organisasi untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi mengenai ancaman, sehingga memungkinkan pengambilan tindakan pencegahan yang efektif untuk mengurangi risiko.
A.5.23 Information Security for Use of Cloud Services
Menekankan pentingnya keamanan informasi dalam layanan cloud. Organisasi diwajibkan menetapkan standar keamanan khusus untuk cloud dan mengimplementasikan prosedur yang terfokus pada layanan tersebut.
A.5.30 ICT Readiness for Business Continuity
Menjamin bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat dipulihkan dan digunakan selama situasi darurat, memberikan lapisan tambahan untuk memastikan kelangsungan bisnis.
A.7.4 Physical Security Monitoring
Mewajibkan organisasi memonitor area fisik sensitif, seperti pusat data dan fasilitas produksi, untuk memastikan hanya orang yang berwenang yang dapat mengaksesnya.
A.8.9 Configuration Management
Mengharuskan organisasi untuk mengelola konfigurasi teknologi mereka, memastikan keamanan dan mencegah perubahan yang tidak diinginkan.
A.8.10 Information Deletion
Melibatkan tindakan penghapusan data yang tidak lagi diperlukan, dengan tujuan menghindari kebocoran informasi sensitif dan mematuhi standar privasi.
A.8.11 Data Masking
Menuntut penggunaan teknik penyamaran data sesuai dengan kebijakan kontrol akses organisasi untuk melindungi informasi yang penting dan sensitif.
A.8.12 Data Leakage Prevention
Mengharuskan organisasi menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kebocoran data dan pengungkapan informasi sensitif dari sistem, jaringan, dan perangkat lainnya.
A.8.16 Monitoring Activities
Mengharuskan organisasi untuk memantau sistem secara aktif guna mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dan menerapkan prosedur respons insiden yang sesuai.
A.8.23 Web Filtering
Menekankan perlunya pengelolaan akses pengguna ke situs web untuk melindungi integritas sistem IT.
A.8.28 Secure Coding
Mensyaratkan penerapan prinsip pengkodean yang aman dalam proses pengembangan perangkat lunak organisasi, bertujuan mengurangi kerentanannya terhadap ancaman keamanan.
Perubahan pada Klausa
Terakhir, pembaruan ISO 27001 dari versi 2013 ke versi 2022 membawa sejumlah perubahan signifikan pada beberapa pasal atau klausa yang mencerminkan kemajuan dan adaptasi terhadap dinamika lingkungan keamanan informasi.
Berikut ini adalah beberapa klausa atau pasal yang mengalami perubahan beserta penjelasannya:
Klausa 4.2 – Understanding the Needs and Expectations of Interested Parties (Pemahaman Terhadap Kebutuhan dan Harapan Pihak Terkait)
ISO 27001:2022 memperkenalkan subklausa baru yang mengharuskan analisis mendalam terhadap kebutuhan dan harapan pihak terkait yang akan diatasi melalui Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Poin terbaru ini menegaskan pentingnya bagi organisasi atau perusahan untuk memahami kebutuhan pihak terkait dengan lebih baik.
Klausa 4.4 – Information Security Management System (Sistem Manajemen Keamanan Informasi)
Terdapat penambahan pembahasan yang mewajibkan perusahaan atau organisasi untuk mengidentifikasi proses yang diperlukan dan interaksi di dalam SMKI.
Ini mencerminkan dorongan untuk memasukkan proses yang mendukung SMKI secara menyeluruh, bukan hanya yang secara khusus disebutkan dalam standar saja.
Klausa 6.2 – Information Security Objectives and Planning to Achieve Them (Tujuan Keamanan Informasi dan Perencanaan untuk Mencapainya)
Selanjutnya, pembaruan ISO 27001 2022 juga menyertakan panduan tambahan mengenai tujuan keamanan informasi.
Perubahan ini memberikan kejelasan lebih lanjut tentang bagaimana tujuan tersebut harus dipantau secara berkala dan didokumentasikan secara resmi.
Klausa 6.3 – Planning of Changes (Perencanaan Perubahan)
Klausa baru dalam ISO 27001:2022 ini menetapkan standar untuk perencanaan perubahan dalam SMKI.
Poin ini menyatakan bahwa jika ada perubahan yang diperlukan pada SMKI, maka perubahan tersebut harus direncanakan secara memadai.
Klausa 8.1 – Operational Planning and Control (Perencanaan dan Pengendalian Operasional)
Selain itu, ISO 27001:2022 juga menambahkan panduan tambahan untuk perencanaan dan pengendalian operasional.
Berdasarkan pembaruan ISO 27001 2022, SMKI sekarang harus menetapkan kriteria untuk tindakan yang diidentifikasi dalam klausa 6 dan mengendalikan tindakan tersebut sesuai dengan kriteria tersebut.
Jadi, Mana Versi ISO 27001 yang Lebih Baik?
Berbagai pembaruan di atas mencerminkan komitmen dari ISO terhadap penyempurnaan dan integrasi yang lebih baik dari SMKI, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan keamanan informasi yang terus berkembang seiring perubahan era digital ini.
Lalu, versi mana yang lebih baik di antara keduanya? Tentu saja jika mengacu pada ruang lingkup standarisasinya, versi terbaru yaitu ISO 27001:2022 jauh lebih lengkap dan lebih baik dibanding versi lama, yaitu ISO 27001:2013.
Namun jika dibandingkan, maka pemilihan antara ISO 27001:2013 dan ISO 27001:2022 bergantung pada kebutuhan dan konteks organisasi Anda. Berikut ini perbandingan lengkapnya:
ISO 27001:2013
Versi 2013 sudah menjadi standar yang dikenal dan digunakan secara luas oleh organisasi di seluruh dunia. Dengan kontrol yang lebih rinci dan spesifik, versi ini dapat memberikan panduan yang terperinci terkait keamanan informasi.
Namun, standar versi lama ini jauh lebih kompleks dan tegas sehingga membuat adaptasinya kemungkinan lebih sulit untuk diterapkan, terutama dalam lingkungan bisnis yang dinamis dan terus berubah.
ISO 27001:2022
Di sisi lain, penerapan ISO 27001 versi 2022 sebagai standarisasi terbaru menawarkan pendekatan yang lebih modern dan fleksibel.
Dengan penyederhanaan kontrol dan reduksi jumlah kontrol yang lebih sedikit, ISO 27001:2022 dapat lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Anda.
Kemudahan adaptasi ini memungkinkan organisasi atau perusahaan untuk dapat mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) mereka secara lebih efisien dan efektif.
Pada dasarnya, perubahan ISO 27001 ke versi terbaru ini tidak berdampak pada sertifikasi yang sudah ada. Sebab, sertifikasi ISO 27001:2013 masih diperbolehkan untuk digunakan hingga maksimal 30 April 2024.
Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap organisasi atau perusahaan yang saat ini sudah bersertifikasi ISO 27001:2013 wajib beralih ke versi terbaru yaitu ISO 27001:2022 dengan batas waktu hingga 31 Oktober 2025.
Tips untuk Menyiapkan Pembaruan ISO 27001 2022
Lalu, apa saja hal yang perlu diperhatikan agar proses pembaruan atau pengalihan ISO 27001 di organisasi/perusahaan Anda berjalan dengan lancar? Sebagai panduan, berikut ini beberapa langkah strategis yang bisa diterapkan:
Lakukan Gap Assessment
Sebelum memulai pembaruan, lakukan evaluasi gap untuk mengidentifikasi perbedaan antara kondisi saat ini dengan persyaratan ISO 27001:2022. Hal ini akan membantu menentukan sejauh mana organisasi Anda sudah memenuhi standar baru.
Bila perlu, sertakan revisi dalam dokumen-dokumen SMKI seperti kebijakan, prosedur, dan instruksi kerja, agar selaras dengan persyaratan terbaru. Pastikan bahwa semua pemangku kepentingan memahami dan menerima perubahan tersebut.
Terapkan Kontrol atau Pengendalian Baru
Selanjutnya, implementasikan berbagai kontrol baru yang ditambahkan pada ISO 27001:2022, seperti Threat Intelligence, Information Security for Cloud Services, dan lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan risiko organisasi/perusahaan Anda.
Anda juga bisa memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan mengenai perubahan yang muncul dari perubahan ISO 27001. Peningkatan pemahaman dari seluruh pihak terkait akan membantu menjaga kesesuaian dan kepatuhan standar ini.
Lakukan Audit Baru
Terakhir, lakukan audit internal secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan organisasi/perusahaan Anda untuk beralih ke standarisasi terbaru, yaitu ISO 27001:2022.
Jika dari hasil audit internal sudah memenuhi persyaratan, pastikan untuk melibatkan pihak ketiga berupa lembaga yang sudah terakreditasi untuk melakukan audit eksternal sekaligus sertifikasi ISO 27001 versi terbaru.
Sebagai solusi, gunakan jasa lembaga audit dan sertifikasi terpercaya dari MUTU International untuk memastikan bahwa implementasi dari pembaruan ISO 27001 2022 di perusahaan/organisasi Anda telah dilakukan dengan benar dan sesuai standar.
DEPOK – MUTU International kembali menyerahkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) pada Senin (05/02/2024) di kantor pusat PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman, kepada PT Gelora Mandiri yang diwakili oleh Wicklief F Leunufna dan Woo Sangjo selaku Direktur PT GMM.
Direktur MUTU International Irham Budiman mengapresiasi GMM,yang merupakan bagian dari Tunas Sawa Erma Group (TSE Group), karena berhasil mendapatkan sertifikat ISPO untuk sekian kalinya. “Pencapaian ini mencerminkan dedikasi perusahaan terhadap praktik-praktik berkelanjutan dalam industri kelapa sawit. Kami berharap bahwa perusahaan ini akan terus menjadi teladan dalam menjalankan praktik bisnis berkelanjutan di masa depan,” ujar Irham.
GMM merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit, berkedudukan di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Setelah menjalani proses audit Sertifikasi ISPO yang dilakukan oleh tim auditor dari MUTU International. Sertifikat ISPO yang diperoleh PT GMM dapat dikatakan sudah memenuhi syarat No 38 tahun 2022 dan berkomitmen untuk menerapkan standarisasi sistem ISPO.
Wicklief F Leunufna menyampaikan bahwa GMM berkomitmen untuk mengelola bisnis berkelanjutan. “Kami merasa bahwa capaian ISPO merupakan sebuah hal yang spesial. Dengan memperoleh sertifikan ini, kami dapat membuktikan bahwa kami sudah berada di jalan yang benar dan kami akan berusaha mempertahankan komitmen ini,” ujarnya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikasi ISCC: Penjelasan, Manfaat, dan Jenisnya yang Harus Diperhatikan
Sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification atau ISCC telah menjadi salah satu standar yang paling diakui secara internasional dalam hal keberlanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Sistem ini memastikan produk-produk biomassa dan bioenergi telah memenuhi kriteria keberlanjutan yang ditetapkan. Melalui serangkaian proses audit dan verifikasi, ini memberikan jaminan terhadap kepatuhan terhadap standar keberlanjutan global.
Penjelasan tentang Sertifikasi ISCC
International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) merupakan sebuah organisasi multi pihak yang independen, yang menyediakan sistem sertifikasi global untuk keberlanjutan bahan baku dan produk.
Sistem ini didirikan dengan tujuan untuk mengatur standar keberlanjutan bagi produk-produk biomassa dan bioenergi.
Sistem ini juga mencakup seluruh rantai pasokan, mulai dari sumber daya alam hingga produk akhir yang dikonsumsi. Ini tidak hanya memastikan keberlanjutan bahan baku pertanian dan kehutanan, tetapi juga bahan-bahan alternatif lainnya seperti limbah dan residu.
Jadi, sertifikasi ISCC adalah sebuah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada produk-produk biomassa dan bioenergi setelah memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh mereka (International Sustainability and Carbon Certification).
Pasalnya, adanya sertifikat ini akan membantu memastikan bahwa bahan baku yang digunakan dalam produksi energi dan produk-produk lainnya sudah memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang ditetapkan untuk keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Sehingga dengan adanya sertifikasi ISCC, perusahaan dan konsumen dapat yakin bahwa produk-produk biomassa dan bioenergi yang mereka gunakan atau beli telah diproduksi dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan maupun sosial.
Ini memberikan kepastian bahwa produk-produk tersebut tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berkontribusi positif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempromosikan praktek-praktek pertanian yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, sertifikat ini menjadi kunci penting dalam memastikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap standar global dalam produksi biofuel dan biomassa.
Manfaat Sertifikasi ISCC
Sertifikasi ini memiliki berbagai manfaat yang signifikan bagi perusahaan dan industri. Khususnya yang terlibat dalam produksi, pengolahan, dan distribusi biomassa, biofuel, dan produk berkelanjutan lainnya. Berikut beberapa contoh manfaatnya:
Akses ke Pasar Internasional
Adanya sertifikat ISCC dapat memberikan akses yang lebih besar ke pasar internasional yang membutuhkan jaminan sustainability (keberlanjutan) dan traceability (ketertelusuran) terhadap produk-produk biomassa dan biofuel.
Dengan mengikuti sertifikasi ini, perusahaan dapat dengan mudah memasuki pasar global yang sudah lebih memprioritaskan produk-produk berkelanjutan dibandingkan produk biasa yang kurang ramah lingkungan.
Kepatuhan Terhadap Persyaratan Hukum
Selanjutnya, sertifikasi ISCC juga adalah bukti kepatuhan perusahaan terhadap semua persyaratan hukum yang berlaku dalam industri bioenergi dan biofuel.
Persyaratan hukum yang dimaksud ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi seperti Renewable Energy Directive II (RED II) dan Fuel Quality Directive (FQD) di Uni Eropa.
Memberi Transparansi Tinggi bagi Konsumen
Kemudian, sertifikasi ini akan memberikan tingkat transparansi yang tinggi bagi konsumen. Sehingga, konsumen dapat meyakini bahwa produk yang mereka beli telah memenuhi standar keberlanjutan yang ketat.
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Dengan tingginya transparansi, maka tingkat kepercayaan pelanggan atau konsumen bisnis juga akan naik. Sebab, sertifikat ISCC membantu membangun kepercayaan pelanggan terhadap keberlanjutan dan asal-usul produk-produk biomassa dan biofuel.
Pemenuhan Tujuan ESG (Environmental, Social, and Governance)
Sertifikasi ini juga dapat membantu perusahaan dalam memenuhi tujuan ESG yang terkait dengan penggunaan biofuel dan biomassa. Ini akan memperkuat komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Akses Insentif Keuangan
Perusahaan yang telah bersertifikat ISCC dapat mengakses insentif keuangan tertentu. Sebab, insentif ini mewajibkan bukti bahwa produksi perusahaan telah berkontribusi untuk memenuhi target biofuel melalui kepatuhan terhadap kriteria keberlanjutan.
Dengan banyaknya manfaat yang ditawarkan, tidak heran jika semakin banyak perusahaan yang mengejar sertifikasi satu ini.
Sebab, sertifikasi ISCC bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Dengan memiliki sertifikasi ini, perusahaan dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam menjaga keberlangsungan bumi sekaligus mendorong industri menuju arah yang lebih berkelanjutan.
2 Jenis Sertifikasi ISCC
Secara lebih lanjut, sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification ini terbagi lagi menjadi dua jenis berbeda. Masing-masing memiliki cakupan dan tujuan yang spesifik, dengan rincian sebagai berikut:
ISCC EU
Pertama-tama, ISCC EU ditujukan untuk produk-produk biomassa dan biofuel yang akan dipasarkan di Uni Eropa.
Sertifikasi ini menegaskan bahwa suatu perusahaan telah memenuhi kriteria keberlanjutan yang diperlukan untuk mematuhi Renewable Energy Directive II atau RED II dan Fuel Quality Directive atau FQD dari Uni Eropa.
Dengan adanya standar ini, maka rantai pasokan dan produk-produk biomassa dan biofuel diharuskan mematuhi standar keberlanjutan yang sudah ditetapkan oleh Uni Eropa.
ISCC PLUS
Sementara itu, ISCC PLUS bertujuan memberikan sertifikasi untuk pasar yang tidak diatur, baik di dalam maupun di luar Uni Eropa.
Secara umum, adanya sertifikasi ini memungkinkan perusahaan untuk menunjukkan keberlanjutan dan keterlacakan produk-produk mereka di pasar global. Ruang lingkupnya sendiri mencakup berbagai jenis bahan baku, termasuk:
Bahan baku berbasis biologi: berasal dari biomassa seperti fraksi biodegradasi residu, limbah, dan produk, ditambah fraksi biodegradasi limbah kota maupun industri.
Bahan baku sirkular: berasal dari proses mekanik ataupun kimia dari bahan daur ulang non biologis (yang berbasis fosil).
Bahan baku terbarukan: berasal dari bahan non biologis yang sudah menggunakan renewable energy (sumber energi terbarukan).
Biofuel (khusus pasar di luar Uni Eropa).
Gambaran Prosedur Sertifikasi ISCC
Demi menjaga integritas dan keberlanjutan industri, langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat ini harus diikuti dengan cermat dan teliti.
Jika Anda tertarik untuk mengikuti sertifikasinya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait prosedurnya, di antaranya yaitu sebagai berikut:
Pendaftaran dan Persiapan
Pertama-tama, lakukan pendaftaran dengan cara mengisi formulir. Pendaftaran untuk sertifikasi dapat dilakukan di lembaga audit dan sertifikasi dari pihak ketiga.
Audit Sertifikasi
Setelah pendaftaran, jadwal audit perusahaan akan ditetapkan. Selanjutnya, auditor yang berkompeten dan berpengalaman dalam industri Anda akan dipilih untuk melaksanakan proses audit.
Selama proses ini, auditor akan menilai apakah sistem manajemen perusahaan Anda telah memenuhi persyaratan standar ISCC atau tidak, dan mengidentifikasi area-area tertentu yang memerlukan perbaikan.
Tindakan Korektif
Jika terdapat temuan selama audit, perusahaan Anda akan diminta untuk mengimplementasikan tindakan korektif dalam waktu yang ditentukan, biasanya dalam jangka waktu 40 hari.
Tindakan korektif ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar keberlanjutan dari International Sustainability and Carbon Certification.
Penerbitan Sertifikat
Jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan selama audit, maka perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISCC dengan masa berlaku satu tahun.
Sertifikat ini merupakan bukti bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar keberlanjutan dan dapat dipercaya dalam produksi biomassa dan produk terkait.
Jika Anda membutuhkan layanan audit dan sertifikasi sesuai standar International Sustainability and Carbon Certification, MUTU International siap membantu.
Sebagai lembaga audit dan sertifikasi yang terakreditasi oleh KAN dan standar internasional lainnya, kami menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yang komprehensif untuk berbagai kebutuhan perusahaan, termasuk sertifikasi ISCC.
ISO 27001: 2022 – Perubahan Penting dan Pendekatan Transisi
ISO 27001 2022 merupakan pembaruan terbaru dari ISO 27001. Aturan ini baru saja diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu. Hal ini bisa dijadikan sebagai pendekatan oleh organisasi agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang ditetapkan.
Diketahui, telah banyak kemajuan pesan dalam teknologi dan ancaman keamanan sejak dirilisnya ISO 27001 tahun 2013 lalu. Oleh karena itu, perubahan baru ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola seputar keamanan dan cara mengatasi risiko yang mungkin terjadi oleh ancaman.
Apa itu ISO 27001 2022?
ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur kerangka kerja Information Security Management System (ISMS). Ketentuan ini yang memberikan pendekatan secara sistematis untuk mengontrol keamanan informasi sehingga risiko dapat dikelola dengan baik.
Dalam panduan ini akan diberikan tata cara penerapan keamanan dan cara terbaik dalam melindungi aset informasi. Hal ini meliputi proses, teknologi, serta sumber daya manusia.
Standar ISO 27001 mencakup berbagai hal mengenai pengelolaan risiko terhadap keamanan informasi yang dimiliki oleh suatu lembaga atau organisasi. Hal ini termasuk syarat untuk menilai risiko, kontrol keamanan, serta tinjauan berkala yang perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas ISMS.
Dalam hal tersebut juga termasuk panduan untuk mengelola insiden dan perencanaan bisnis agar terus berlangsung. Organisasi yang menggunakan pendekatan ini harus memiliki sistem manajemen untuk memproteksi diri dari akses tidak sah, gangguan, pengungkapan, modifikasi, hingga perusakan informasi.
Sertifikasi ISO 272001 merupakan sebuah proses yang menunjukan bahwa ISMS telah memenuhi syarat sesuai standar. Untuk bisa memiliki sertifikasi, perlu merampungkan audit eksternal dan pengawasan berkelanjutan sebagai tanda kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Organisasi yang sudah tersertifikasi bisa memanfaatkan standar ini sebagai tolak ukur pengelolaan keamanan informasi. Selain itu, bisa juga digunakan untuk menjalin komitmen dengan perusahaan terhadap informasi keamanan pada klien, pemangku kepentingan, serta badan pengatur.
Perubahan ISO 27001 2022
Ada beberapa perubahan yang terjadi pada ISO 27001 versi terbaru ini. Beberapa perubahan tersebut diantaranya:
Klausul 4.1: Memahami kebutuhan dan keinginan pihak yang berkepentingan;
Klausul 6.2: Keamanan informasi dan rencana untuk bisa mencapainya;
Klausul 6.3: Perencanaan terhadap perubahan;
Klausul 8.1: Perencanaan serta Pengendalian Operasional.
Sementara itu, bila dilihat dari strukturalnya, Klausul 9.2 tentang audit internal dibagi menjadi dua bagian yaitu umum dan program audit internal. Namun, syarat yang diberlakukan tetap sama.
Hal ini pun terjadi pada Klausul 9.3 tentang tinjauan manajemen yang kini dibagi menjadi 3 bagian penting, yaitu umum, masukan kajian pada manajemen, serta hasil kajian manajemen.
Namun, ada item baru yang baru ditambahkan pada kajian manajemen, yaitu perubahan kebutuhan serta keinginan pihak berkepentingan yang sesuai dengan sistem manajemen keamanan informasi. Manajemen pusat perlu memastikan hal ini telah termasuk ke dalam kajian manajemen.
Dalam versi ISO 27001 2022 juga telah dikenalkan Klausul 6.3 yang baru, yaitu perencanaan perubahan. Untuk dapat memenuhi syarat ini, perubahan pada ISMS harus direncanakan terlebih dahulu. Lalu, buktinya disimpan sebagai tanda bahwa perusahaan tersebut telah dikelola dengan cara yang tepat.
Mereka harus memastikan telah memiliki rencana terdokumentasi. Hal ini mencakup kegiatan yang sudah dilaksanakan, bukti tinjauan manajemen, serta komunikasi berdasarkan rencana yang sudah dibuat.
Perubahan Penting ISO 27002 2022
Perubahan besar yang terjadi pada ISO 27001 yaitu restrukturisasi 14 domain kontrol dan membaginya dalam 4 kategori. Hal ini mengakibatkan jumlah kontrol menjadi berkurang, dari 114 menjadi 93.
Hal ini disebabkan digabungkannya 57 kontrol jadi 24 kontrol. Sebagian besar dari 58 kontrol tidak mengalami perubahan, hanya dilakukan sedikit perubahan kontekstual. Sementara itu, 11 kontrol lainnya baru dan tidak tersedia pada ISO/IEC 27001:2013. Adapun restrukturisasi dari kontrol tersebut yaitu:
A.5 Organisasi – terdiri dari 37 kontrol;
A.6 Orang – terdiri dari 8 kontrol;
A.7 Fisik – terdiri dari 14 kontrol;
A.8 Teknologi – terdiri dari 34 kontrol.
Sementara itu, 11 kontrol baru lainnya yang ditambahkan ke Lampiran A yaitu:
A.5.7 Intelijen ancaman;
A.5.23 Keamanan informasi bagi pemakaian layanan cloud;
A.5.30 Persiapan ICT untuk keberlangsungan perusahaan;
A.7.4 Monitoring keamanan fisik;
A.8.9 Tatalaksana konfigurasi;
A.8.10 Penghilangan informasi;
A.8.11 Data masking;
A.8.12 Upaya preventif kebocoran data;
A.8.16 Kegiatan pemantauan;
A.8.23 Pemfilteran web;
A.8.28 Coding yang aman.
Poin Transisi Penting ISO 27001 2022
Saat ini, organisasi yang sudah mendapat sertifikasi ISO 27001 tahun 2013 akan diberi waktu selama 3 tahun untuk bisa berpindah ke standar ISO 2022. Masa transisi ini terhitung sejak tanggal 31 Oktober tahun 2022 sampai 31 Oktober tahun 2025. Pada akhir masa transisi tersebut masa berlaku ISO 27001:2013 akan berakhir.
Bagi organisasi yang baru saja menerapkan ISO 27001 dan baru mencapai tahap 1 dan 2, akan mendapat sertifikasi versi 27001:2013 hingga Oktober 2023. Berikutnya, audit transisi dapat dilakukan beriringan dengan audit organisasi selanjutnya. Misalnya, berupa audit transisi atau audit pengawasan. Namun, proses audit ini juga bisa dilakukan terpisah.
Setiap organisasi yang ingin memiliki sertifikasi ISO 27001 harus melakukan transisi ke versi ISO 27001 2022 selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2025. Sepanjang masa transisi, kedua versi standar ISO 27001 tetap diberlakukan. Sementara itu, proses audit dapat disesuaikan dengan peraturan berikut ini:
Semua sertifikasi terbaru akan dimulai pada tanggal 1 November 2023, semua organisasi harus menggunakan ISO 27001:2022 terbaru. Setelah tanggal tersebut, semua audit sertifikasi ulang diharuskan untuk segera menggunakan versi ISO 27001 tahun 2022;
Transisi audit paling lambat dilakukan pada tanggal 31 Mei tahun 2025;
Masa transisi akan selesai pada 31 Oktober tahun 2025. Setelahnya, sertifikasi ISO 27001:2013 tidak akan berlaku lagi.
Oleh karena itu, perencanaan tetap harus dibuat agar proses transisi organisasi bisa sepenuhnya dilakukan sebelum mencapai batas akhir.
Batas Waktu Sertifikasi ISO 27001 2022
Pihak yang masih menggunakan ISO 27001:2013 harus menyelesaikan proses transisinya dalam kurun waktu 36 bulan saja. Selama masa transisi ini, sertifikat ISO 27001:2013 masih bisa berlaku.
Sementara itu, sertifikasi ISO 27001 2022 baru akan diterbitkan setelah siklus sertifikasi ulang 3 tahun. Proses audit sertifikasi ISO tahun 2022 ini akan didasarkan pada:
Audit pengawasan;
Audit khusus;
Audit sertifikasi ulang;
Sertifikasi awal tidak membutuhkan audit transisi.
Demikian informasi mengenai ISO 27001 2022. Sertifikasi ini bisa dilakukan di MUTU International, yang merupakan salah satu Lembaga Validasi yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015. Proses sertifikasi akan disesuaikan dengan verifikasi sesuai ISO/IEC terbaru.
(LVV GRK) Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca
Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) adalah salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN bertujuan untuk melihat kesesuaian upaya yang telah dilakukan terhadap emisi
Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan gas-gas yang terdapat pada atmosfer yang dapat menyerap serta memancarkan radiasi inframerah, menyebabkan pemanasan global, hingga efek rumah kaca. Berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh gas rumah kaca dapat bersumber dari aktivitas manusia, terutama pembakaran bahan bakar fosil dan kegiatan industri.
Gas rumah kaca utama seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), nitrous oxide (N2O), dan beberapa gas fluorida, memungkinkan sinar matahari masuk ke atmosfer bumi namun mencegah sebagian besar radiasi panas keluar dari atmosfer, sehingga menyebabkan pemanasan global.
Upaya untuk mengurangi emisi GRK merupakan bagian integral dari upaya mitigasi efek rumah kaca yang bertujuan untuk membatasi peningkatan suhu global dengan mengurangi emisi GRK. Upaya ini sejalan dengan Paris Agreement yang didasarkan pada sejumlah latar belakang untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus memperkuat kerja sama global.
Salah satu bentuk upaya mitigasi yang dilakukan oleh Pemerintah yang melibatkan berbagai macam lembaga terkait, baik lembaga pemerintah maupun swasta, ialah dengan merumuskan standar untuk penurunan emisi GRK yang diwujudkan melalui akreditasi Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK).
Mengenal Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca
Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi Sektor Informasi Lingkungan Lingkup Gas Rumah Kaca (LVV GRK) merupakan layanan akreditasi yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) bagi organisasi yang menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan verifikasi/validasi berdasarkan SNI/ISO/IEC 17029:2019.
LVV GRK bertanggung jawab untuk menilai, memverifikasi, dan mengkonfirmasi laporan emisi gas rumah kaca dari organisasi atau proyek tertentu. Dengan demikian, tujuan utama lembaga ini adalah memastikan keakuratan, keandalan, kredibilitas informasi, serta kesesuaian upaya yang dilakukan terhadap emisi GRK yang dilaporkan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Manfaat dari Verifikasi GRK
Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) memberikan sejumlah manfaat signifikan dalam konteks mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan emisi gas rumah kaca (GRK). Berbagai manfaat tersebut diantaranya sebagai berikut :
Kredibilitas Data dan Informasi
Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) berperan untuk memastikan kredibilitas data dan informasi yang berkaitan dengan emisi GRK. Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh lembaga ini memberikan keyakinan bahwa laporan emisi yang dihasilkan oleh organisasi atau perusahaan dapat diandalkan.
Di samping itu, hasil verifikasi LVV GRK mampu meningkatkan kredibilitas laporan emisi GRK. Hal ini sekaligus memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa informasi tersebut telah melalui proses peninjauan independen.
Peningkatan Transparansi
LVV GRK membantu meningkatkan transparansi dalam pelaporan emisi GRK. Peran LVV GRK dalam memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat diverifikasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, serta perusahaan lainnya sehingga mampu memberikan dasar untuk kepercayaan yang lebih besar.
Peningkatan Kepercayaan bagi Pemangku Kepentingan
Para pemangku kepentingan, mulai dari investor, pelanggan, hingga masyarakat umum cenderung lebih mempercayai laporan yang diberikan oleh organisasi atau perusahaan yang melibatkan LVV GRK dalam proses verifikasi dan validasi.
Kepatuhan terhadap Standar Internasional
LVV GRK beroperasi sesuai dengan standar internasional yang telah ditetapkan dalam hal verifikasi dan validasi emisi GRK. Adanya penetapan standar internasional tersebut dapat membantu memastikan bahwa organisasi atau perusahaan yang divalidasi telah mematuhi standar internasional yang ditetapkan untuk pengukuran dan pengelolaan emisi GRK. Hal ini sekaligus dapat menciptakan konsistensi dan keseragaman dalam pendekatan mitigasi perubahan iklim.
Penerimaan dalam Skala Global
Lembaga yang telah memiliki akreditasi cenderung lebih mudah diterima secara global, terlebih lagi ketika kepatuhan terhadap standar internasional telah ditunaikan. Hal tersebut meningkatkan kemungkinan untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek internasional sekaligus menjalin kerja sama dengan lembaga dari berbagai negara.
Dengan demikian, LVV GRK memiliki peran strategis dalam mendukung upaya global untuk mengurangi emisi GRK sebagai upaya mitigasi perubahan iklim. LVV GRK diharapkan dapat menjadi langkah yang strategis dalam memperkuat integritas dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus memperoleh manfaat eksternal dalam bentuk pengakuan, kepercayaan, dan peluang finansial. Hal ini tentu akan memberikan dampak baik bagi berbagai sektor, khususnya sektor ekonomi dan sosial.
Ruang Lingkup LVV GRK
Ruang lingkup Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) melibatkan sejumlah aktivitas dan prosedur yang dirancang untuk memastikan keakuratan dan keandalan pengukuran serta pelaporan emisi GRK. Pada umumnya, beberapa komponen ruang lingkup LVV GRK antara lain sebagai berikut :
Pengukuran Emisi GRK
LVV GRK terlibat dalam memeriksa metode pengukuran emisi GRK yang digunakan oleh organisasi atau perusahaan mencakup penilaian terhadap instrumen pengukuran, metode sampling, dan validitas teknis dari data pengukuran.
Verifikasi Data
LVV GRK melakukan verifikasi data emisi GRK yang dilaporkan oleh organisasi atau perusahaan. Laporan tersebut nantinya akan melibatkan penilaian terhadap keakuratan, kelengkapan, dan konsistensi data yang disampaikan.
Validasi Kepatuhan
LVV GRK memastikan bahwa protokol serta metode yang digunakan untuk menghitung GRK dalam suatu organisasi atau perusahaan telah sesuai dengan standar yang ditentukan, baik itu standar internasional maupun regulasi yang bersifat lokal.
Audit Proses Pelaporan
LVV GRK mengaudit proses pelaporan emisi GRK, termasuk metode pengumpulan data, perhitungan emisi, dan prosedur pelaporan. Hal ini melibatkan peninjauan keseluruhan proses pelaporan untuk memastikan keakuratan dan konsistensi.
Penilaian dan Rekomendasi Perbaikan
LVV GRK dapat melakukan penilaian risiko dan dampak terkait dengan emisi GRK, membantu organisasi atau proyek mengidentifikasi dan mengelola potensi konsekuensi negatifnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau potensi perbaikan dalam pengelolaan emisi GRK, LVV GRK memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas upaya mitigasi.
Skema Akreditasi LVV GRK
Skema Akreditasi LVV GRK merupakan salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN yang diperuntukkan bagi organisasi yang menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan verifikasi/validasi berdasarkan SNI/ISO/IEC 17029:2019.
Dalam menjalankan operasionalnya, LVV GRK dipersyaratkan oleh KAN untuk menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar sebagai berikut:
SNI/ISO/IEC 17029:2019, Penilaian kesesuaian – Prinsip dan persyaratan umum untuk lembaga validasi dan verifikasi;
ISO/IEC 14065:2020, General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information;
ISO 14066:2011, Greenhouse gasses – Competence requirements for greenhouse gas validation teams and verification teams;
ISO 14064-3:2019, Greenhouse gasses – Part 3: Specification with guidance for the verification and validation of greenhouse gas statements;
IAF MD 6:2014 Application of ISO 14065:2013;
Dokumen Persyaratan Umum KAN (KAN U);
Dokumen KAN K-10.01 Rev.1 Persyaratan Tambahan Akreditasi LVV Sektor Informasi Lingkungan (KAN K); dan
Dokumen wajib yang diterbitkan oleh International Accreditation Forum (IAF Mandatory Documents).
Selain itu, terdapat dokumen pendukung yang harus disiapkan. Dokumen pendukung untuk permohonan akreditasi Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi sebagai berikut :
Legalitas hukum ((Akta notaris, SK Kemenkumham, Surat Izin Usaha, jika Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi (LVV) Pemerintah : peraturan pembentukan organisasi lembaga dan tugas terkait jasa penilaian kesesuaian terkait);
Pernyataan kesesuaian terhadap SNI ISO/IEC 17029, ISO 14065 dan IAF MD 6 (wajib untuk sektor informasi lingkungan);
Pernyataan kesesuaian terhadap SNI ISO/IEC 17029 (wajib untuk selain sektor informasi lingkungan);
Daftar program validasi dan/atau verifikasi yang akan dioperasikan sesuai ruang lingkup yang diajukan (wajib untuk sektor informasi lingkungan);
Format perjanjian validasi/ verifikasi berkekuatan hukum (kontrak/perikatan);
Mekanisme review dan penerbitan pernyataan validasi/verifikasi;
Bukti proses identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, monitoring dan pendokumentasian risiko terkait konflik kepentingan dalam kegiatan validasi/verifikasi;
Bukti evaluasi risiko keuangan yang timbul dari kegiatan validasi/verifikasi dan pengaturan memadai untuk menangani liabilitas dari pengoperasian di tiap aktivitas dan lokasi;
Data ruang lingkup, sumber daya dan klien lembaga validasi/verifikasi yang telah divalidasi dan atau diverifikasi;
Bukti penentuan kriteria kompetensi personel manajemen dan personil validasi/verifikasi;
Prosedur evaluasi awal kompetensi personel, monitoring kompetensi personel dan kinerja seluruh personel manajemen, audit dan kegiatan sertifikasi lainnya;
Bukti proses seleksi, pelatihan dan penunjukkan formal validator/verifikator pemilihan tenaga ahli yang digunakan dalam kegiatan validasi/verifikasi;
Bukti identifikasi kebutuhan pelatihan dan menyediakan akses personel validasi/verifikasi terhadap pelatihan;
Format dokumen hasil validasi/verifikasi klien;
Prosedur monitoring kompetensi dan kinerja seluruh personel yang terlibat kegiatan validasi/verifikasi;
Rekaman pernyataan dan/atau opini verifikasi dan/atau validasi yang sudah pernah diterbitkan (contoh : untuk program ISO 14064-3 upload pernyataan validasi/verifikasi. Untuk LVV TKDN upload rekaman pernyataan verifikasi (1 rekaman) dan daftar kegiatan verifikasi minimal 5 tahun terakhir);
Form pernyataan bahwa kegiatan V/V berdasarkan ISO 14064-3 (wajib untuk sektor informasi lingkungan);
Pengaturan penggunaan logo atau simbol akreditasi KAN;
Dokumentasi Mutu sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17029 dan kriteria akreditasi lainnya (Panduan Mutu dan dokumen lainnya, selain yang telah diupload);
Prosedur tentang Sistem Manajemen LV/V;
Surat pernyataan dari calon klien validasi/verifikasi untuk sanggup dilakukan witness oleh asesor KAN sebagai persyaratan akreditasi. (wajib untuk lingkup LVV GRK);
Bukti pelaksanaan dan tindak lanjut hasil audit internal;
Struktur organisasi, tugas, tanggungjawab dan wewenang manajemen, komite dan personel lainnya yang terlibat kegiatan validasi/verifikasi;
Bukti pelaksanaan dan tindak lanjut hasil kaji ulang manajemen/tinjauan manajemen;
LVV Berdasarkan NEK
Nilai Ekonomi Karbon (NEK), merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utama dari carbon pricing adalah mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menyebutkan bahwa NEK atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim. Perpres tersebut memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca meliputi prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi. Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Menghitung emisi karbon dapat dilakukan dengan menggunakan data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung maupun melalui data sekunder dari instansi terkait yang kemudian diolah dengan formula IPCC Calculation Method yang sudah disepakati oleh banyak negara. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merupakan sebuah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus mengkaji sains yang berkaitan dengan perubahan iklim. Aktivitas utama dari IPCC adalah mempublikasikan laporan khusus tentang topik-topik yang relevan dengan implementasi UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Dikutip dari laman web Kalkulator Jejak Karbon, Persiapan perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK) diawali dengan identifikasi ruang lingkup emisi dari sektor terkait, sebagai berikut :
Lingkup 1
Semua emisi langsung yang dihasilkan dibawah kendali organisasi atau perusahaan. Termasuk didalamnya, emisi yang dihasilkan oleh unit transportasi, penggunaan refrigerator.
Lingkup 2
Emisi tidak langsung yang berasal dari listrik, uap (steam), panas (heat) yang dibeli dari pihak lain. Dalam hal ini faktor emisi yang digunakan untuk listrik yang dibeli, tidak memperhitungkan distribution loss.
Lingkup 3
Emisi tidak langsung yang tidak di bawah kendali organisasi atau perusahaan atau oleh kegiatan seseorang, misalnya emisi yang diakibatkan oleh aktivitas distribusi produk, kegiatan yang disubkontrakkan dan kendaraan yang digunakan dalam pengendalian limbah. Bahkan emisi yang dihasilkan dari perjalanan rumah ke kantor atau perjalanan bisnis karyawan perusahaan. Emisi tidak langsung pada Lingkup ini jarang dihitung dan dibuka ke publik karena hanya 5% dari total emisi GRK yang dihasilkan perusahaan.
Untuk melaksanakan tahap perhitungan emisi terdapat 5 langkah utama, yaitu : (1) Identifikasi sumber emisi; (2) Seleksi pendekatan perhitungan; (3) Memilih faktor emisi; (4) Pengumpulan data; dan (5) Menetapkan alat bantu perhitungan.
MUTU International sebagai LVV GRK
PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. MUTU menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Ruang Lingkup Akreditasi MUTU sebagai LVV GRK
Project Verification (01.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (01.02.01)
Energy Distribution (01.02.02)
Energy Demand (01.02.03)
Afforestation and Reforestation (01.02.15)
Agriculture (01.02.16)
Project Validation (02.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
Energy Industries (Renewable/ Non Renewable Sources) (02.02.01)
Energy Distribution (02.02.02)
Energy Demand (02.02.06)
Afforestation and Reforestation (02.02.15)
Agriculture (02.02.16)
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)
Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Verifikasi Laporan Emisi
Combustion of Fossil Fuels (01.01)
Forestry and Other Land Use 01.03)
Validasi Dokumen Rencana Aksi MItigasi (DRAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (02.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (02.02)
Energy Energy Demand (users) (02.03)
Manufacturing Industries (02.04)
Waste Handling and Disposal (02.14)
Forestry and Other Land Use (02.15)
Agriculture (02.16)
Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM)
Energy Industries (renewable/non-renewable sources) (03.01)
Energy Distribution (transmission & distribution) (03.02)
Manfaat Sertifikasi PEFC Untuk Industri Kehutanan Indonesia
Sertifikasi PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) atau Program Persetujuan Sertifikasi Hutan adalah suatu sistem sertifikasi hutan global yang memberikan pengakuan terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Dalam penerapannya, PEFC memiliki dua proses utama. Proses pertama adalah Sertifikasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, bertujuan memastikan bahwa hutan dikelola sesuai dengan standar lingkungan, sosial, dan ekonomi yang ketat.
Adapun yang kedua adalah Sertifikasi Lacak Balak, bertujuan untuk melacak kayu dari sumber yang berkelanjutan sampai produk akhir. Keduanya sama-sama penting untuk memastikan bahwa suatu produk kayu sudah memenuhi standar dan regulasi internasional.
Berikut 7 Manfaat Sertifikasi PEFC bagi Industri Kehutanan di Indonesia
Sertifikat PEFC tidak hanya berfungsi sebagai label biasa, tetapi juga sebagai suatu mekanisme terverifikasi yang mendukung dan mempromosikan praktik keberlanjutan dalam pengelolaan hutan dan produksi kayu. Berikut ini rincian dari berbagai manfaatnya:
Perlindungan Lingkungan dan Keberlanjutan
Pertama-tama, adanya sertifikasi PEFC dapat membawa manfaat besar untuk perlindungan lingkungan dan keberlanjutan hutan di Indonesia.
Pasalnya, salah satu syarat utama untuk sertifikasi ini mencakup larangan penggunaan bahan kimia yang berbahaya serta praktik pengelolaan hutan yang tidak bersifat ramah lingkungan.
Dengan demikian, sertifikasi ini dapat membantu menciptakan keseimbangan yang sangat diperlukan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Manfaat Positif bagi Masyarakat
Selanjutnya, industri kehutanan yang telah tersertifikasi oleh PEFC juga dapat memberi dampak positif pada masyarakat lokal.
Hal ini termasuk penghargaan terhadap masyarakat adat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemenuhan hak-hak pekerja, hingga kepatuhan terhadap Konvensi ILO.
Jadi, adanya sertifikat ini membantu memastikan bahwa manfaat ekonomi dari kegiatan kehutanan dapat bersifat lebih merata dan berkelanjutan bagi lingkungan maupun masyarakat.
Peran Aktif dalam Mitigasi Perubahan Iklim
Industri kehutanan memiliki peran penting dalam upaya global untuk mitigasi perubahan iklim.
Untuk itu, sertifikasi PEFC bertujuan untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan telah dilaksanakan dengan bertanggung jawab untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penyerapan karbon.
Artinya, perusahaan di Indonesia yang telah memiliki sertifikat PEFC sudah turut serta dalam menjaga keseimbangan iklim global.
Mendukung Praktik Keberlanjutan
Berikutnya, sertifikat PEFC juga menjadi penjamin bahwa produk pulp dan kertas dari industri kehutanan berasal dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan.
Sebab, sertifikasi ini memastikan bahwa hutan dikelola dengan memprioritaskan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan memilih produk yang bersertifikasi Programme for the Endorsement of Forest Certification, Anda secara aktif mendukung praktik keberlanjutan dalam industri kehutanan.
Memberikan Pengakuan Global
Pengakuan global dari PEFC memberikan kesempatan bagi industri kehutanan di Indonesia untuk menunjukkan bukti atas praktik keberlanjutan mereka.
Sebab, sertifikasi ini memungkinkan para pembeli global untuk memberikan penghargaan atau apresiasi kepada pihak perusahaan terkait.
Sehingga dengan memilih produk berlabel PEFC, konsumen di seluruh dunia dapat memilih produk kayu yang berasal dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan dan terverifikasi berdasarkan Standar Berkelanjutan PEFC.
Kepatuhan terhadap Regulasi Global
Selanjutnya, sertifikasi PEFC juga membantu memastikan bahwa produk dari industri kehutanan di Indonesia berasal dari hutan yang dikelola sesuai dengan persyaratan hukum nasional dan internasional.
Ini termasuk kepatuhan terhadap regulasi seperti European Union Timber Regulation (EUTR), US Lacey Act, serta Australian Illegal Logging Prohibition Regulation.
Sebagai Jaminan untuk Kepercayaan Konsumen
Terakhir, adanya label dari sertifikat PEFC pada produk menjadi bukti konkret bahwa perusahaan Anda selaku produsen telah bertanggung jawab secara lingkungan maupun sosial.
Lebih dari sepertiga konsumen ternyata sangat memperhatikan label ini sebagai bukti yang memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli atau jual berasal dari sumber daya yang berkelanjutan.
Sertifikat PEFC dapat diberikan setelah melalui audit independen pihak ketiga dan verifikasi kepatuhan pada Tolok Ukur Keberlanjutan PEFC sesuai dengan standar yang diakui secara global.
Audit ini mencakup penilaian terhadap persyaratan lingkungan, sosial, dan ekonomi yang ketat. Untuk memperoleh sertifikasi PEFC, Anda bisa memanfaatkan MUTU International sebagai lembaga yang melayani pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk beragam industri.
Dalam era kemajuan teknologi yang pesat, keamanan informasi menjadi aspek krusial bagi setiap organisasi. Oleh karena itu, dibutuhkan standar yang mengatur terkait hal tersebut di lingkup internasional, yaitu ISO27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sebelumnya, standar ini dirilis pada tahun 2013. Seiring perkembangan dunia digital serta sistem teknologi informasi, pada tahun 2022 dilakukan pembaruan agar penerapannya tetap relevan dengan kondisi terkini.
Berikut Perbedaan antara ISO27001 Versi Tahun 2013 dan 2022
ISO adalah seperangkat standar berupa panduan dan persyaratan dari The International Organization for Standardization (ISO) bagi organisasi atau perusahaan untuk melaksanakan suatu sistem.
Adapun ISO27001 atau juga dikenal sebagai ISO/IEC 27001:2022 Information Security, Cybersecurity, and Privacy Protection adalah standar internasional di bidang Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Lalu, apa saja perbedaan mendasar antara versi 2013 dan 2022 serta dampaknya terhadap praktik keamanan informasi di era ini? Untuk memahami lebih lanjut, berikut rincian lengkapnya:
Perubahan Judul
Perubahan utama yang bisa dilihat dari versu 2013 dan 2022 adalah dari segi judul. Pada versi 2013, judulnya adalah ISO/IEC 27001:2013 Information Security Management Systems. Adapun judul terbaru versi 2022 adalah ISO/IEC 27001:2022 Information Security, Cybersecurity, and Privacy Protection.
Perubahan judul tersebut mencerminkan peningkatan fokus pada aspek-aspek baru keamanan informasi, khususnya keamanan siber (Cybersecurity) dan perlindungan privasi (Privacy Protection) yang semakin krusial dalam konteks teknologi saat ini.
Dengan demikian, versi 2022 terbaru sudah memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang ruang lingkup standar dan relevansinya terhadap dinamika keamanan informasi modern.
Bagian pada Annex A (Lampiran)
Selanjutnya, bagian pada Annex A (Lampiran) dari ISO27001 mengalami restrukturisasi yang signifikan pada versi terbaru tahun 2022. Perubahan ini mencakup empat tema utama, yaitu sebagai berikut:
Organizational
Terdapat penambahan kontrol keamanan baru dan merombak organisasi kontrol yang ada dalam kategori ini. Fokusnya adalah pada tata kelola keamanan informasi, kebijakan, peran, tanggung jawab, dan proses SMKI.
People
Kategori ini menyoroti kontrol keamanan yang berkaitan dengan kesadaran, pelatihan, kompetensi, dan perilaku individu yang terlibat dalam SMKI. Jadi, aspek manusia menjadi komponen penting dalam strategi keamanan informasi.
Physical
Kontrol keamanan fisik mencakup perlindungan terhadap berbagai aset fisik sebagai lapisan pertahanan utama. Contohnya perlindungan bangunan, peralatan, dan media dari akses yang tidak sah, kerusakan, atau pencurian.
Technical
Terakhir, versi2022 juga memperbarui dan menyusun ulang kontrol keamanan teknis. Ini melibatkan perlindungan sistem informasi, jaringan, dan aplikasi dari berbagai serangan siber, malware, dan ancaman lainnya.
Pasal (Klausa)
Pembaruan ISO27001 dari versi 2013 ke versi 2022 melibatkan beberapa perubahan pada sejumlah pasal atau klausa yang menandai kemajuan dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan keamanan informasi. Berikut beberapa perubahannya:
Klausa 4.2 – Understanding the Needs and Expectations of Interested Parties
Versi 2022 menambahkan subklausa baru yang meminta analisis terhadap kebutuhan dan harapan pihak terkait yang akan diatasi melalui SMKI.
Hal ini menekankan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam terhadap kebutuhan pihak terkait.
Klausa 4.4 – Information Security Management System
Kemudian, ada tambahan pembahasan baru yang mewajibkan perusahaan atau organisasi untuk mengidentifikasi proses yang diperlukan dan interaksi di dalam SMKI.
Ini menunjukkan dorongan untuk memasukkan proses yang mendukung SMKI secara menyeluruh, bukan hanya yang secara khusus disebutkan dalam standar.
Klausa 6.2 – Information Security Objectives and Planning to Achieve Them
ISO27001 tahun 2022 juga sudah menyertakan panduan tambahan mengenai tujuan keamanan informasi.
Perubahan ini memberikan kejelasan lebih lanjut tentang bagaimana tujuan tersebut harus dipantau secara berkala dan didokumentasikan secara resmi.
Klausa 6.3 – Planning of Changes
Pasal ini merupakan tambahan baru dalam ISO27001 versi 2022 yang menetapkan standar untuk perencanaan perubahan dalam SMKI.
Ini menyatakan bahwa jika ada perubahan yang diperlukan pada SMKI, maka perubahan tersebut harus direncanakan secara memadai.
Klausa 8.1 – Operational Planning and Control
Kemudian, ISO27001 versi 2022 menambahkan panduan tambahan untuk perencanaan dan pengendalian operasional.
SMKI sekarang harus menetapkan kriteria untuk tindakan yang diidentifikasi dalam klausa 6 dan mengendalikan tindakan tersebut sesuai dengan kriteria tersebut.
Tambahan 11 Kontrol Keamanan Baru
Selanjutnya, ISO27001 membawa tambahan 11 kontrol keamanan baru yang merinci aspek-aspek kritis dalam memastikan keamanan informasi yang komprehensif. Berbagai kontrol terbaru tersebut meliputi:
A.5.7 Threat Intelligence
Mewajibkan organisasi untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang ancaman, sehingga tindakan pencegahan dapat diambil untuk mengurangi risiko.
A.5.23 Information Security for Use of Cloud Services
Menekankan perlunya keamanan informasi yang lebih baik dalam penggunaan layanan cloud. Organisasi diwajibkan menetapkan standar keamanan untuk cloud dan memiliki prosedur khusus untuk layanan tersebut.
A.5.30 ICT Readiness for Business Continuity
Memastikan bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat dipulihkan/digunakan saat terjadi gangguan. Ini memberikan lapisan keamanan tambahan untuk memastikan kelangsungan bisnis di situasi darurat.
A.7.4 Physical Security Monitoring
Mengharuskan organisasi untuk memonitor area fisik yang sensitif, seperti pusat data, fasilitas produksi, dan lain-lain. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya orang yang diotorisasi yang dapat mengaksesnya.
A.8.9 Configuration Management
Mengharuskan organisasi untuk mengelola konfigurasi teknologinya, guna memastikan keamanan dan mencegah perubahan yang tidak sah.
A.8.10 Information Deletion
Melibatkan penghapusan data ketika data tersebut tidak lagi diperlukan. Ini bertujuan untuk menghindari kebocoran informasi sensitif dan mematuhi persyaratan privasi.
A.8.11 Data Masking
Menuntut penggunaan teknik penyamaran data sesuai dengan kebijakan kontrol akses organisasi, untuk melindungi informasi sensitif.
A.8.12 Data Leakage Prevention
Mengharuskan organisasi menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kebocoran data dan pengungkapan informasi sensitif dari sistem, jaringan, dan perangkat lainnya.
A.8.16 Monitoring Activities
Mengharuskan organisasi untuk memantau sistem guna mendeteksi aktivitas yang tidak biasa dan menerapkan prosedur respons insiden yang sesuai.
A.8.23 Web Filtering
Menuntut organisasi untuk mengelola akses pengguna ke situs web, bertujuan untuk melindungi sistem IT.
A.8.28 Secure Coding
Mengharuskan penerapan prinsip pengkodean yang aman dalam proses pengembangan perangkat lunak organisasi, dengan tujuan mengurangi kerentanannya terhadap ancaman keamanan.
Regulasi yang Diakomodasi
Terakhir, ISO27001 versi terbaru juga telah mengakomodasi tambahan regulasi yang relevan dengan keamanan informasi, sesuai dengan judulnya yaitu Information Security, Cybersecurity, dan Privacy Protection. Sebelumnya, versi 2013 hanya mencakup tiga regulasi, di antaranya yaitu:
UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE);
Perpres No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
PP No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Sedangkan dalam ISO27001 versi 2022 memperbarui regulasi yang diakomodasi dengan memasukkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penting untuk diperhatikan bahwa organisasi yang ingin bertransisi ke versi terbaru disarankan untuk melakukannya dalam tiga tahun dari tanggal publikasi versi 2022, yaitu paling lambat Oktober 2025.
Sebagai lembaga yang mengkhususkan diri dalam audit dan sertifikasi, MUTU International siap membantu Anda dalam mengimplementasikan dan mematuhi standar ISO27001 terbaru. Hubungi kami untuk informasi selengkapnya!
Bagi Anda yang memproduksi pangan, perlu melakukan sertifikasi FSSC 22000 sebagai bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan pangan. Sebab, terdapat risiko bahaya pangan yang bisa mengontaminasi bahan-bahan pembuat produk pangan tersebut.
Untuk itu, sertifikat FSSC atau Food Safety System Certification, menjadi kewajiban agar kualitas dan kebersihan produk terjamin dari risiko kontaminasi. Namun, apa saja kriteria serta syarat mendapatkan sertifikasinya?
Anda bisa memahami lebih lengkap mulai dari definisi, lalu manfaat, serta syarat sertifikasi dengan menyimak artikel ini hingga akhir!
Definisi FSSC 22000
FSSC 22000, atau Food Safety System Certification 22000, merupakan skema sertifikasi keamanan pangan berdasarkan standar ISO 22000 yang telah diakui secara internasional.
Skema tersebut juga dilengkapi dengan standar teknis, salah satu contohnya standar ISO TS 22002-1 untuk kategori manufaktur makanan. Tidak hanya itu, standar lain seperti ISO 14001 dan ISO 9001 juga konsisten dijadikan faktor penilaian dalam sertifikasinya.
Melengkapi ISO 22000 dan juga PRP (Pre-Requisite Program), skema sertifikasi keamanan pangan tersebut juga berisi persyaratan untuk membantu perusahaan mengatasi risiko pada berbagai area seperti pertahanan pangan, penipuan pangan, pengelolaan alergen, hingga pemantauan lingkungan.
Skema sertifikasi keamanan pangan ini awalnya hanya berlaku untuk produsen pangan saja, namun kini telah diperluas ke segmen rantai pasokan yang lebih lengkap. Versi lebih lengkap tersebut juga telah diakui secara global oleh Global Food Safety Initiative (GFSI).
Maka dari itu, sektor seperti manufaktur pangan, pakan, dan pengemasan, lalu sektor transportasi dan penyimpanan, katering, hingga sektor ritel/grosir menjadi target dari skema sertifikasi ini.
Sebuah perusahaan yang telah tersertifikasi ISO 22000 hanya butuh tinjauan tambahan terhadap pemenuhan spesifikasi teknis untuk program prasyarat (PRP) yang relevan. Selain itu, juga perlu memenuhi syarat tambahan FSSC agar sesuai dengan persyaratan skema sertifikasinya.
Persyaratan tersebut berhubungan dengan sistem manajemen keamanan pangan serta Hazard Analysis & Critical Control Points (HACCP). Terdapat pula tambahan Modul Mutu yang tersedia berdasarkan ISO 9001.
Selain itu, perusahaan yang memproduksi bahan kemasan kategori pangan dan non-pangan pun bisa melakukan sertifikasi modul HPC 420.
Modul tersebut dikhususkan untuk sertifikasi sektor produksi kemasan non-pangan yang tidak tercantum pada modul FSSC 22000-Quality. Jadi, area produksi bisa tersertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan secara keseluruhan.
Mengurus Sertifikat Sistem Keamanan Pangan 22000 bisa bekerja sama dengan MUTU International, yang menyediakan Program Pengembangan FSSC untuk perusahaan demi memenuhi persyaratan keamanan pangan Level 1 dan Level 2.
Manfaat FSSC 22000
Skema Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan 22000 menunjukkan komitmen terhadap keamanan pangan yang akan memberikan banyak manfaat pada berbagai aspek perusahaan Anda.
Berikut ini manfaat yang akan Anda dapatkan dari FSSC 22000:
Berdasarkan Implementasi
Perusahaan yang mengimplementasikan sertifikasi keamanan pangan akan mendapatkan keuntungan berupa:
Memiliki metode sistematis yang efektif dalam mengidentifikasi dan mengatur risiko keamanan pangan
Model sertifikasi berbasis ISO dan dapat digunakan pada seluruh rantai pasokan pangan
Telah diakui oleh GFSI serta kerjasama Eropa untuk Akreditasi (AE)
Bersifat fleksibel sehingga memungkinkan perusahaan menentukan bagaimana akan memenuhi persyaratan skema untuk struktur serta dokumentasi pada sistem manajemen keamanan pangan
Berdasarkan Operasional
Skema sertifikasi ini akan membuat operasional perusahaan lebih efisien, sebab:
Memfasilitasi pengelolaan dan juga pembandingan internal melalui aplikasi yang konsisten pada berbagai situs, baik nasional maupun internasional
Mendorong perbaikan dan peninjauan berkelanjutan terhadap sistem manajemen keamanan pangan perusahaan
Berdasarkan Organisatoris Perusahaan
Dalam hubungannya dengan pelanggan, skema sertifikasi akan membantu perusahaan untuk:
Membuktikan komitmen terhadap keamanan pangan, sehingga meningkatkan kepercayaan pelanggan
Meningkatkan keterlibatan dan kesadaran karyawan terhadap risiko pangan dan dorongan akan keselamatan
Komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dalam sistem keamanan pangan dan kinerjanya
Sesuai Standar yang Valid
Skema sertifikasi keamanan pangan ini dikembangkan oleh pemangku kepentingan di industri terkait demi menyediakan kriteria audit yang relevan dan pragmatis. Skema ini sekaligus dibuat untuk memenuhi ekspektasi industri pangan global.
Kemudian, skema sertifikasi ini mengacu pada standar ISO yang spesifik pada kategori pangan dan direvisi secara berkala.
Jadi, skema sertifikasi mencerminkan berbagai prinsip manajemen bisnis terkini yang membantu perusahaan memenuhi ekspektasi dan kebutuhan pelanggan.
Alur Sertifikasi Jelas
Skema sertifikasi FSSC 2000 menggunakan pendekatan sistem yang berbasis risiko. Pendekatan tersebut menyediakan jalur yang jelas dalam proses pencapaian sertifikasinya.
Selain itu, skema ini menjadi langkah logis selanjutnya untuk sertifikasi praktik terbaik keamanan pangan setelah sebelumnya telah bertahan dengan sertifikasi ISO 22000.
Didukung oleh Pelanggan
Organisasi industri pangan banyak yang mendukung skema sertifikasi ini sebagai praktik terbaik dalam memastikan keamanan pangan.
Maka dari itu, mereka secara aktif mengupayakan sertifikasi yang diakui GFSI ini sebagai prasyarat dalam proses persetujuan pemasok di industri pangan.
Efisiensi Biaya
Ketika perusahaan Anda memiliki sertifikasi keamanan pangan, maka Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk audit berkali-kali.
Proses audit dalam sertifikasi diselesaikan oleh auditor lokal terlatih, dan memungkinkan standar yang diterima dan berlaku secara internasional bisa diaudit dengan tarif lokal yang lebih ekonomis.
Kriteria Sertifikasi
FSSC 22000 mengharuskan perusahaan mendokumentasikan dan merancang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, atau FSMS (Food Safety Management System).
Adapun kriteria persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam FSMS terdapat pada standar ISO 22000 serta ISO 22002-1. Lebih jelasnya, simak berbagai daftar persyaratan berikut ini:
Persyaratan dalam Standar ISO 22000
Ruang lingkup dalam standar ISO 22000 yang menjadi kriteria penilaian FSSC 22000 mencakup:
Memiliki Kebijakan Keamanan Pangan secara komprehensif dalam perusahaan yang dikembangkan oleh manajemen berkualitas
Merancang dan merencanakan sistem manajemen dan mendokumentasikannya
Menetapkan tujuan yang mendorong upaya perusahaan dalam mematuhi kebijakannya
Membentuk sejumlah individu yang memenuhi standar sebagai Tim Keamanan Pangan
Memelihara catatan kinerja sistem
Memiliki perencanaan darurat
Mendefinisikan prosedur komunikasi yang efektif dengan kontak internal dan juga eksternal perusahaan (regulator, pemasok, pelanggan)
Mengadakan rapat tinjauan manajemen sebagai ajang evaluasi kinerja FSMS
Menyediakan sumber daya memadai demi operasional FSMS yang efektif dalam memastikan keamanan pangan (personel berkualifikasi dan terlatih, lingkungan kerja sesuai, infrastruktur memadai)
Mengikuti prinsip dalam HACCP
Membangun sistem yang dapat dilacak untuk identifikasi produk
Menetapkan sistem tindakan perbaikan dan pengendalian pada produk yang tidak sesuai
Memelihara prosedur yang terdokumentasi untuk melayani penarikan produk
Mengendalikan alat pengukuran dan pemantauan
Memelihara dan menetapkan program audit internal
Kriteria Program Prasyarat ISO/TS 22002-1 dan ISO/TS 22002-4
Selain standar di atas, terdapat pula program prasyarat yang mencakup substansi berikut ini:
Konstruksi dan tata letak bangunan
Tata letak ruang kerja, gedung, serta perluasannya
Fasilitas pendukung (air, energi, sumber udara)
Pelayanan pendukung (saluran air limbah, pembuangan sampah)
Kesesuaian peralatan, pembersihan, serta pemeliharaan
Pengelolaan pembelian material bekas
Tindakan pencegahan dalam menghindari kontaminasi silang
Aplikasi sanitasi dan pembersihan
Pengendalian Hama (Pest Control)
Kebersihan pegawai
Proses pengerjaan ulang
Prosedur penarikan produk
Proses penyimpanan / pergudangan
Informasi produk
Pertahanan pangan, bioterorisme, dan biovigilance
Setelah memahami berbagai kriteria tersebut, Anda bisa mendaftarkan perusahaan agar tersertifikasi FSSC 22000 melalui kerja sama dengan penyedia layanan sertifikasi, seperti MUTU International.
Terdapat FSSC Development Program yang tersedia dan bisa Anda ikuti dengan mudah melalui formulir aplikasi dan self-assessment tool di halaman tersebut.
Sertifikasi & Syarat Mendapatkannya
Untuk melakukan dan mendapatkan FSSC 22000, Anda perlu menerapkan dan memelihara seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Kemudian, badan sertifikasi yang berlisensi akan melakukan proses audit untuk menghasilkan sertifikasi yang valid.
Anda perlu memenuhi persyaratan audit berikut ini terlebih dahulu:
ISO 22000:2018 sebagai persyaratan sistem manajemen keamanan pangan
ISO 9001:2015 sebagai persyaratan sistem manajemen mutu
PRP (ISO/TS 22002-x seri, tersedia seri 1–6) sebagai persyaratan program prasyarat khusus sektor
FSSC 22000 persyaratan tambahan
Kemudian, persyaratan wajib yang bersifat khusus untuk berbagai kategori pada rantai makanan demi menanggulangi penipuan makanan, yaitu:
Penilaian Kerentanan
Perusahaan perlu prosedur terdokumentasi untuk:
Menilai kerentanan penipuan makanan, sehingga dapat menilai dan mengidentifikasi potensi kerentanan
Mengembangkan serta menerapkan tahapan mitigasi pada kerentanan yang bersifat signifikan
Perencanaan Mitigasi
Perusahaan perlu memiliki rencana mitigasi terdokumentasi untuk penipuan makanan, yang berisi langkah-langkah mitigasi mencakup proses dan juga produk pada lingkup FSMS
Rencana mitigasi tersebut perlu didukung oleh FSMS perusahaan
Rencana harus berdasarkan UU yang berlaku dan bisa terus diperbarui
Penggunaan Logo
Organisasi/perusahaan bersertifikat, organisasi pelatihan serta lembaga sertifikasi menggunakan logo FSSC 22000 hanya saat kegiatan pemasaran (materi cetak, situs web)
Spesifikasi logo berupa:
Spesifikasi 1
Color: Green
PMS: 348 U
CMYK: 82/25/76/7
RGB: 33/132/85
#: 218455
Spesifikasi 2
Color: Grey
PMS: 60% black
CMYK: 0/0/0/60
RGB: 135/136/138
#: 87888a
Untuk logo hitam putih bisa digunakan bila teks dan gambar lain juga berwarna hitam dan putih.
Organisasi/perusahaan yang disertifikasi tidak diizinkan menggunakan logo FSSC 22000 atau merujuk ke status tersertifikasi pada
Produk
Pelabelan
Kemasan
Cara tersirat yang menunjukkan produk atau layanan tersertifikasi FSSC 22000
Singkatnya, kategori pada rantai makanan terdiri dari:
Kategori A: Budidaya Hewan
Kategori C: Manufaktur Makanan
Kategori D: Produksi Pakan Ternak
Kategori E: Katering
Kategori F: Eceran dan Grosir
Kategori G: Transportasi dan Penyimpanan
Kategori I: Produksi Kemasan dan Bahan Kemasan
Kategori K: Produksi Biokimia
Adapun pengelolaan alergen yang terdokumentasi meliputi:
Penilaian risiko, mencakup seluruh sumber yang berpotensi dalam kontaminasi silang alergen
Tindakan pengendalian untuk menurunkan atau menghilangkan risiko terjadinya kontaminasi silang
Pengamatan Lingkungan
Untuk organisasi/perusahaan yang berada pada kategori rantai makanan C, I, dan K, perlu memiliki:
Program pengamatan lingkungan yang berbasis risiko
Prosedur yang terdokumentasi sebagai evaluasi efektivitas seluruh pengendalian pencegahan kontaminasi pada lingkungan manufaktur (setidaknya evaluasi untuk pengendalian alergen dan mikrobiologis)
Data kegiatan pengamatan, termasuk analisis tentang tren reguler
Formulasi Produk
Untuk kategori D pada rantai makanan, perlu memiliki prosedur pengelolaan penggunaan bahan dengan kandungan nutrisi yang berdampak buruk terhadap kesehatan hewan.
Pengiriman dan Transportasi
Bagi kategori Fi pada rantai makanan, pastikan produk diangkut dan juga dikirim pada kondisi terbaik yang bebas risiko kontaminasi.
Penyimpanan dan Pergudangan
Ketentuan bagi seluruh kategori pada rantai makanan:
Organisasi/perusahaan perlu menetapkan, menerapkan, serta memelihara sistem rotasi stok seperti prinsip FEFO atau pun FIFO
Selain standar ISO/TS 22002-1:2009 klausul 16.2, organisasi perlu syarat khusus untuk menentukan waktu serta suhu pasca-pemotongan, terutama untuk pembekuan dan pendinginan produk
Tindakan Mencegah Kontaminasi Lintas dan Pengendalian Bahaya
Untuk kategori I & K pada rantai makanan, perlu menerapkan ketentuan berikut ini:
Kategori I memiliki persyaratan tambahan yang berlaku untuk ISO 22000:2018 klausul 8.5.1.3, yaitu: Organisasi perlu syarat khusus jika kemasan digunakan untuk memberi efek fungsional pada makanan (contoh: memperpanjang umur simpan)
Kategori K perlu memberlakukan persyaratan berikut selain ISO/TS 22002- 1:2009 klausul 10.1, yakni: Organisasi perlu syarat khusus dalam proses inspeksi pada kandang agar memastikan hewan layak konsumsi
Verifikasi PRP
Pada kategori C, D, G, I & K, terdapat syarat tambahan yang berlaku pada ISO 22000: 2018 klausa 8.8.1.
Syaratnya menekankan organisasi perlu penetapan, penerapan, dan pemeliharaan inspeksi PRP secara rutin. Tujuannya untuk verifikasi lokasi (eksternal dan internal), lingkungan produksi, serta alat pemrosesan, agar terjamin dalam kondisi yang baik bagi keamanan pangan.
Pengembangan Produk
Prosedur desain dan pengembangan produk pada kategori C, D, E, F, I & K, perlu dikelola terutama pada produk baru. Tujuannya memastikan produk aman serta legal.
Cakupan pengembangan produk diantaranya sebagai berikut:
Evaluasi terhadap dampak perubahan FSMS melalui pertimbangan bahaya keamanan pangan yang baru
Kebutuhan sumber daya serta pelatihan
Uji produksi dan juga masa simpan, sehingga memvalidasi formulasi produk serta proses menghasilkan produk yang aman dan sesuai syarat pelanggan
Status Kesehatan
Bagi kategori D pada rantai makanan, selain ISO/TS 22002-6 klausul 4.10.1 perlu memiliki prosedur sebagai konfirmasi bahwa kesehatan personel tidak berpengaruh buruk pada proses produksi pakan.
Pegawai perlu patuh pada hukum di negara operasional dengan menjalani cek medis sebelum bekerja dan melakukan kontak dengan pakan.
Syarat untuk Organisasi dengan Sertifikasi Multi-Situs
Manajemen pusat perlu memastikan sumber daya selalu cukup dan tersedia. Lalu, memastikan penetapan peran, tanggung jawab, serta persyaratan harus ditetapkan secara jelas.
Targetnya untuk auditor internal, lalu manajemen, personel teknis, hingga personel kunci lain yang terlibat pada FSMS.
Semoga pembahasan mengenai FSSC 22000 serta manfaat dan syarat mendapatkannya bisa menjadi referensi bagi Anda yang membutuhkan.
Inti dari skema sertifikasi sistem keamanan pangan tersebut adalah menjamin bahwa produk makanan berkualitas serta diproduksi dengan prosedur yang aman dan terjamin kebersihannya. Perusahaan pun jadi lebih mudah mendapatkan kepercayaan pelanggan pada produk dan layanannya.
Memiliki sertifikat keamanan pangan kini lebih mudah dengan FSSC Development Program dari Mutu International. Anda bisa mengakses halaman tersebut untuk mengetahui persyaratan sertifikasi secara detail. Tersedia pula Application Form untuk pengajuan sertifikasi yang praktis.
Anda tidak perlu meragukan MUTU International karena telah terpercaya sejak 1990 dan merupakan perusahaan swasta terbesar di bidangnya. Tidak hanya di Indonesia, MUTU International telah berekspansi ke Jepang, China, dan Vietnam.
Jadi, segera dapatkan Sertifikat Sistem Keamanan Pangan Anda dan hubungi kami untuk informasi lebih detail!
Saat ini, sudah banyak jenis sertifikasi yang diperlukan jika Anda memiliki bisnis atau usaha di bidang tertentu. Misalnya, jika bisnis tersebut bergerak dengan memanfaatkan hasil hutan, maka diperlukan program dan sertifikasi terkait yang bisa menjamin bahwa pengelolaan hasil tersebut sudah dilakukan dengan benar dan tepat, salah satunya yaitu PEFC.
Apakah Anda sudah pernah mendengar istilah tersebut? Jika belum, maka kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai program terkait sertifikasi tersebut, termasuk manfaat dan kriterianya.
Mengenal tentang PEFC
Hutan memang memiliki sangat banyak manfaat bagi manusia, termasuk hasil hutan yang dapat difungsikan untuk mendukung berbagai kebutuhan sehari-hari. Namun, karena hutan juga merupakan unsur ekosistem yang penting dan perlu dijaga dengan baik keberlanjutannya, maka hal ini perlu menjadi tanggung jawab bersama.
Jika Anda memiliki perusahaan atau bisnis yang terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, maka salah satu cara tepat untuk mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan yaitu dengan melakukan sertifikasi PEFC.
Sebelum membahas lebih jauh tentang sertifikasi yang satu ini, maka sebaiknya Anda mengenal lebih dekat terlebih dahulu tentang perusahaan terkait.
PEFC merupakan singkatan dari Programme for the Endorsement of Forest Certification atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Program Pengesahan Sertifikasi Hutan.
Ini merupakan organisasi nirlaba yang sudah berdiri sejak tahun 1999. Organisasi yang didirikan di Perancis ini mempunyai tujuan supaya dapat melakukan promosi terkait pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Proses sertifikasi ini dapat dilakukan dengan melalui badan sertifikasi independen.
Menariknya, sertifikasi PEFC ini tidak hanya berhenti pada pembahasan tentang pengelolaan hasil hutan, melainkan juga berlanjut untuk membuat standar yang ketat tentang pemrosesan hasil kayu tersebut, serta berbagai aktivitas yang terkait dengan rantai pasok.
Hal tersebut yang membuat sertifikasi ini sangat dilirik dan menjadi standar penting bagi banyak negara, terutama bagi negara-negara yang sangat memperhatikan aspek lingkungan.
PEFC sangat berperan penting untuk meminimalisir dampak lingkungan dari penebangan hutan liar. Maka dari itu, berbagai perusahaan yang melakukan produksi dari bahan kayu perlu diawasi dengan ketat.
Sebagai contoh, para arsitek, produsen mebel, developer, arsitek, serta kontraktor interior. Kayu yang menjadi bahan baku mereka perlu berasal dari hasil hutan industri, sehingga proses penanaman kembali atai reboisasi.
Berbagai Manfaat Sertifikasi PEFC
Setiap perusahaan sebaiknya benar-benar menjunjung standar yang ketat dalam turut serta untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Maka dari itu, standar dari organisasi PEFC dapat menjadi langkah tepat untuk menuju ke sana. Penting untuk diketahui, sebenarnya ada berbagai macam manfaat yang bisa Anda dapatkan jika menjalani sertifikasi ini, antara lain yaitu sebagai berikut:
Mendukung Proses Berkelanjutan
Ketika sudah melakukan sertifikasi ini, maka berbagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan Anda sesuai dengan standar organisasi tersebut dan memiliki jaminan untuk mendukung proses yang berkelanjutan.
Anda akan memakai berbagai pasokan bahan dari sumber-sumber yang telah dikelola dengan tepat dan berkelanjutan, serta memperhatikan aspek-aspek penting terkait lingkungan.
Selain terkait faktor lingkungan, proses keberlanjutan di sini juga merujuk kepada berbagai aspek lainnya. Misalnya, untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan sosial secara bertanggung jawab.
PEFC dapat memberikan standar yang ketat terkait keberlanjutan tersebut, sehingga Anda dapat mengetahui rantai pasok yang terjadi, mulai dari hasil hutan hingga barang jadi.
Memberikan Perlindungan yang Ketat terhadap Sumber Daya Alam
Dengan melakukan berbagai aktivitas perusahaan sesuai dengan standar dari organisasi, maka Anda telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang ada di dalam kawasan hutan.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai kegiatan manusia memang bisa berpotensi untuk memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya yaitu di kawasan hutan.
Namun, hal ini dapat diminimalisir dengan adanya berbagai standar yang ketat, misalnya dengan melakukan sertifikasi PEFC. Dengan standar ini, maka sumber daya alam yang ada di kawasan hutan dapat terjaga, termasuk pengelolaan kayu secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Memberikan Jaminan dan Keyakinan
Manfaat selanjutnya yang sangat penting bagi perusahaan Anda yaitu terkait jaminan dan keyakinan atas produk Anda. Ketika seluruh produk yang dihasilkan oleh perusahaan Anda telah memenuhi standar sertifikasi, maka hal ini dapat menjamin bahwa produk tersebut sudah mendukung proses pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Hal ini selanjutnya dapat memberikan keyakinan kepada berbagai pihak tentang perusahaan dan berbagai produk yang dihasilkan. Anda dapat meyakinkan konsumen, mitra, dan berbagai lembaga yang terkait dengan perusahaan Anda.
Mendapatkan Pengakuan dari Konsumen
Masih terkait dengan poin sebelumnya, sertifikasi ini juga sangat penting untuk membuat perusahaan dan produk Anda diakui oleh konsumen.
Sertifikasi PEFC sudah diakui secara global dan menjadi standar penting yang perlu dipatuhi oleh berbagai negara. Dengan mengikuti standar tersebut, maka Anda bisa lebih mudah untuk melakukan pengelolaan dan manajemen dalam perusahaan, namun tetap tidak lupa untuk memperhatikan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Hal ini selanjutnya dapat membuat Anda lebih diakui dan dihargai oleh pihak-pihak yang memiliki kepedulian tinggi terhadap faktor lingkungan. Perlu diketahui bahwa saat ini semakin banyak konsumen yang lebih memilih bisnis yang berkelanjutan, sehingga sertifikasi ini dapat menjadi perhatian penting bagi mereka.
Memberikan Manfaat kepada Masyarakat
Sebelumnya, sempat dibahas bahwa aspek berkelanjutan yang ditegaskan di dalam standar PEFC ini bukan hanya membahas tentang faktor lingkungan, melainkan juga beberapa faktor lainnya, termasuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satu manfaat dari melakukan sertifikasi ini yaitu dapat membangun sistematika perusahaan yang lebih memberikan dampak baik kepada masyarakat, mendorong penggunaan tenaga kerja lokal, menghargai masyarakat adat setempat, serta berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan pemenuhan hak pekerja.
Turut Membantu dalam Menjaga Keseimbangan Iklim
Manfaat selanjutnya kembali tentang aspek lingkungan, yaitu berkaitan dengan menjaga iklim di bumi. Saat ini, sudah banyak pembahasan terkait perubahan iklim yang dampaknya sudah semakin banyak dirasakan.
Adanya sertifikasi PEFC dapat menjadi salah satu upaya untuk melakukan mitigasi serta adaptasi terkait tingginya risiko perubahan iklim.
Sertifikasi ini dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan berlangsungnya berbagai praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Selanjutnya, sistematika ini juga dapat meningkatkan penyerapan karbon yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup, serta dapat pula untuk mencegah berbagai jenis emisi gas rumah kaca.
Sertifikasi PEFC dan Syarat Mendapatkannya
Setelah mengetahui pengertian dan berbagai manfaat di atas, maka kini saatnya memahami lebih lanjut tentang sertifikasi ini. Di bawah ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang proses sertifikasi apa saja yang ada di dalamnya, langkah untuk melakukan sertifikasi, hingga syarat-syarat mendapatkan sertifikasi.
Sertifikasi PEFC
Proses sertifikasi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja secara independen, supaya bisa menilai dengan optimal terkait kepatuhan Anda terhadap standar yang berlaku.
Terdapat dua proses terpisah terkait sertifikasi PEFC, namun keduanya saling terkait dan berkesinambungan, berikut adalah penjelasan selengkapnya.
Sertifikasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pertama, ada sertifikasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan bahwa hutan yang terkait dengan perusahaan, lembaga, atau bisnis Anda telah dikelola dengan tepat.
Pengelolaan tersebut didasarkan oleh berbagai persyaratan yang ada. Misalnya, persyaratan tentang lingkungan, ekonomi, sosial, dan berbagai aspek kemasyarakatan yang berlaku.
Sertifikasi Lacak Balak
Selanjutnya, ada sertifikasi lacak balak yang bertujuan untuk melacak kayu dari berbagai sumber hingga sampai ke proses akhir dalam suatu produksi.
Proses sertifikasi ini dapat membuat setiap langkah rantai pasok terpantau secara ketat, dengan didukung oleh berbagai audit sesuai standar PEFC.
Jika ada jenis sumber dengan pengelolaan yang tidak berkelanjutan, maka sumber tersebut akan dipastikan tidak dapat masuk ke dalam rantai pasok.
Langkah Mendapatkan Sertifikat
Untuk bisa mendapatkan sertifikat yang satu ini, maka tentunya Anda proses yang perlu Anda jalani, mulai dari mencari lembaga sertifikasi hingga mendapatkan sertifikat.
Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya terkait setiap tahap yang perlu Anda jalani untuk proses sertifikasi PEFC.
Mencari Lembaga Sertifikasi
Langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu mencari layanan atau lembaga sertifikasi yang telah mendapat pengakuan dari organisasi.
Jika sudah menemukan lembaga yang sesuai dan yang paling cocok dengan perusahaan Anda, maka selanjutnya Anda bisa mengajukan permohonan sertifikasi.
Setelah mengajukan permohonan tersebut, biasanya Anda akan diberi proposal yang berisi tentang penjelasan sertifikasi. Salah satu hal penting yang ada di dalamnya yaitu estimasi biaya yang dibutuhkan untuk mendukung proses sertifikasi PEFC.
Dalam hal biaya, setiap lembaga dapat memiliki rentang estimasinya masing-masing. Variasi harga yang ditawarkan pun disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya jangka waktu untuk melakukan proses audit.
Ada berbagai hal yang dapat berpengaruh terhadap durasi waktu untuk audit, salah satunya yaitu jumlah variabel yang perlu diperhatikan.
Menjalani Proses Audit
Selanjutnya, akan dilakukan proses audit dari lembaga sertifikasi PEFC. Dalam proses ini, akan dinilai apakah Anda sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan atau belum.
Kepatuhan perusahaan Anda terhadap standar dari organisasi akan dinilai oleh auditor. Pada sebagian proses audit, Anda dapat diberikan waktu untuk menyelesaikan hal-hal yang masih dinilai tidak atau kurang sesuai dengan standar atau persyaratan.
Mendapatkan Sertifikat
Setelah melalui tahap audit dan perusahaan Anda dinilai telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, maka selanjutnya lembaga sertifikasi akan memberikan sertifikat PEFC untuk perusahaan Anda.
Perlu diketahui bahwa sertifikat tersebut memiliki masa berlaku, yaitu maksimal lima tahun. Dalam kurun masa berlaku tersebut, setiap tahunnya akan dilaksanakan audit dari lembaga sertifikasi.
Audit rutin tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan kegiatan dalam perusahaan Anda masih sesuai dengan syarat dan standar yang berlaku. Jika ternyata ada hal-hal yang kurang sesuai, maka lembaga sertifikasi PEFC dapat memberikan tindakan selanjutnya.
Jika masa berlaku sertifikat sudah habis, maka Anda bisa melakukan pengajuan audit sertifikasi ulang, sehingga sertifikasi Anda diperbarui.
Syarat Melakukan Sertifikasi
Setiap jenis sertifikasi tentunya memiliki berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi, hal ini penting untuk diperhatikan sejak awal supaya persiapan dan prosesnya berjalan dengan lancar hingga mendapatkan sertifikat.
Jika Anda akan melakukan program sertifikasi PEFC, maka prosedur dari sistem manajemen perusahaan atau bisnis Anda perlu disesuaikan dengan standar dari organisasi tersebut.
Standar ini bisa saja diintegrasikan dengan berbagai sertifikasi lain yang sesuai dan mungkin sudah Anda miliki sebelumnya, misalnya prosedur ISO 14001 dan ISO 9001.
Lalu, di bawah ini adalah beberapa poin persyaratan penting yang perlu Anda pahami dan penuhi untuk mendukung terlaksananya sertifikasi PEFC:
Anda harus melakukan identifikasi, pelatihan, serta pengarahan kepada orang-orang yang nantinya akan melaksanakan tanggung jawab dalam penerapan prosedur sesuai dengan standar organisasi.
Penerapan prosedur yang dimaksud pada poin sebelumnya meliputi aktivitas pembelian, penjualan, pemasaran, dan sebagainya. Maka dari itu, Anda perlu mengawasi terlaksananya setiap kegiatan tersebut, supaya tidak ada yang berjalan di luar standar PEFC.
Penting untuk memastikan bahwa setiap elemen yang terlibat di dalam aktivitas tersebut telah mempunyai pengetahuan yang mumpuni tentang syarat dan tujuan sertifikasi ini.
Perlu dipahami bahwa setiap produksi barang bersertifikat membutuhkan pengadaan barang atau material yang juga bersertifikat.
Perlu dipastikan bahwa berbagai jenis pengadaan barang yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan standar PEFC. Jadi, diperlukan pemeriksaan terkait setiap material yang dibutuhkan perusahaan, lalu memastikan pasokannya sudah berasal dari material atau barang bersertifikat.
Terkait dengan dua sebelumnya, maka penting bagi Anda untuk menyiapkan bukti atau catatan yang diperlukan, supaya nantinya dapat dipastikan bahwa seluruh sistem di perusahaan Anda telah memenuhi persyaratan yang terkait.
Lakukan peninjauan secara berkala terkait sistem dan prosedur yang sudah dirancang oleh perusahaan, sesuai dengan standar PEFC.
Lakukan audit internal setiap tahunnya, hal ini dapat mendukung proses audit yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Itulah berbagai penjelasan lengkap tentang PEFC, mulai dari pengertian, manfaat, sertifikasi, hingga kriteria atau syarat untuk mendapatkannya. Setelah membaca macam-macam manfaat yang tertulis di atas, maka tentunya kini Anda telah semakin memahami betapa pentingnya program sertifikasi yang satu ini.
Pada dasarnya, menjaga dan melindungi hutan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga hal ini pun berlaku jika akan memanfaatkan hasil hutan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.
Hal ini menjadi semakin penting untuk diperhatikan dalam dunia bisnis, karena pemanfaatan tersebut cenderung akan lebih banyak dan intensif. Maka dari itu, diperlukan standar yang tepat dalam melakukan berbagai aktivitas di dalam bisnis, supaya semua tetap berjalan sesuai dengan target namun tetap memperhatikan aspek lingkungan dengan optimal.
PEFC, sesuai dengan penjelasan di atas, adalah jalan yang tepat untuk bisa mendukung bisnis Anda dengan tetap memperhatikan keberlanjutan hutan yang sumber dayanya dimanfaatkan.
Jika Anda merupakan salah satu pelaku usaha atau bisnis yang terkait dengan pengelolaan hutan atau hasil hutan, maka inilah program sertifikasi yang sangat penting untuk diperhatikan.
Dengan memperhatikan syarat dan proses yang sudah dijelaskan di atas, maka Anda bisa segera memproses sertifikasi tersebut dengan baik. Namun, tentunya Anda membutuhkan lembaga sertifikasi yang terkait dengan hal tersebut untuk mendukung berbagai prosesnya.
Untuk mendukung terlaksananya sertifikasi PEFC untuk usaha atau bisnis Anda, layanan dari MUTU International bisa menjadi solusi yang tepat. MUTU International merupakan sebuah perusahaan yang telah memiliki pengalaman panjang dalam pelayanan jasa sertifikasi, inspeksi, dan testing.
Sejak berdiri pada tahun 1990, perusahaan ini telah membantu banyak perusahaan untuk mencapai sertifikasi yang mereka butuhkan, sesuai dengan bidang dan tujuan dari setiap perusahaan tersebut.
Maka dari itu, MUTU International juga selalu siap membantu Anda dalam memenuhi berbagai jenis sertifikasi yang diperlukan. Salah satunya yaitu sertifikasi PEFC yang sangat penting untuk mendukung keberlanjutan ekosistem hutan di tengah berjalannya setiap aktivitas dalam bisnis Anda.
ISO 27001:2022 – Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ISO 27001:2022 telah mengalami perubahan dari versi sebelumnya yang dirilis tahun 2013. Perubahan ini mencakup beberapa aspek, termasuk pembaruan kontrol dan akomodasi terhadap beberapa regulasi terbaru terkait keamanan informasi.
Dengan pembaruan ini, diharapkan berbagai organisasi dan perusahaan dapat mengevolusi sistem keamanan informasi mereka untuk menghadapi berbagai tantangan terbaru dalam dunia digital terkini. Itu sebabnya, sertifikat ini sangat penting untuk diperoleh.
Definisi dan Ruang Lingkup ISO 27001:2022 – Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ISO 27001:2022, atau yang dikenal sebagai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS), adalah standar internasional yang mengatur praktik keamanan informasi di berbagai organisasi.
Standar ini dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC). Jadi, ISO 27001 tahun 2022 ini berfungsi memberikan panduan dan kerangka kerja untuk mengelola risiko keamanan informasi.
Adapun ruang lingkupnya merangkum semua aspek yang terlibat dalam manajemen keamanan informasi. Ini mencakup identifikasi dan perlindungan terhadap informasi bersifat rahasia, integritas data, dan ketersediaan layanan yang terkait dengan informasi tersebut.
Selain itu, ISO 27001 tahun 2022 juga menekankan pentingnya penetapan kebijakan keamanan informasi yang mencakup tanggung jawab, kepemimpinan, dan dukungan dari pihak-pihak terkait. Secara lebih rinci, ISO 27001:2022 mengharuskan manajemen untuk:
Mengkaji risiko keamanan informasi organisasi, mempertimbangkan ancaman, kerentanan, dan dampak secara sistematis.
Merancang dan mengimplementasikan rangkaian kontrol keamanan informasi yang koheren dan komprehensif dan/atau bentuk lain dari penanganan risiko (seperti menghindari risiko atau mentransfer risiko) untuk mengatasi risiko-risiko yang dianggap tidak dapat diterima.
Mengadopsi proses manajemen menyeluruh untuk memastikan bahwa kontrol keamanan informasi dapat terus memenuhi kebutuhan keamanan informasi organisasi secara berkelanjutan.
Adapun terkait bagian kontrol mana yang akan diuji sebagai bagian dari sertifikasi ISO/IEC 27001, hal tersebut tergantung pada auditor sertifikasi.
Manfaat Implementasi ISO 27001:2022
Sebagian besar organisasi atau perusahaan tentunya sudah memiliki sejumlah kontrol keamanan informasi. Namun, tanpa adanya Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS), kontrol tersebut bisa menjadi tidak teratur dan kurang efisien.
Untuk itu, dibutuhkan standar ISMS global seperti 27001:2022. Manfaat dari penerapan ISO 27001 sangat beragam, termasuk pengelolaan risiko yang efektif, kepatuhan terhadap peraturan dan persyaratan hukum, dan masih banyak lagi. Berikut rincian lengkapnya:
Pengelolaan Risiko dan Ancaman Keamanan Informasi
Manfaat pertama, ISO 27001 memungkinkan perusahaan mengidentifikasi dan mengelola risiko keamanan informasi secara sistematis dan terstruktur.
Melalui penilaian risiko komprehensif, organisasi dapat mengidentifikasi risiko ancaman potensial, menganalisis dampaknya, serta mengimplementasikan kontrol keamanan yang sesuai.
Hal ini karena ISO 27001:2022 memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengidentifikasi dan menangani risiko keamanan informasi yang dapat merugikan perusahaan Anda.
Implementasi kontrol keamanan ini dapat mencakup pengamanan fisik, manajemen akses, hingga pengelolaan enkripsi. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, risiko hilangnya atau kerusakan pada informasi dapat dikurangi secara signifikan.
Selain itu, ISO 27001:2022 juga memungkinkan Anda untuk menyesuaikan langkah-langkah keamanan dengan perkembangan teknologi terkini, sehingga organisasi atau perusahaan tetap up-to-date dalam menghadapi ancaman keamanan.
Peningkatan Kepercayaan dan Reputasi
Selanjutnya, sertifikasi ISO 27001 menjadi bukti bahwa organisasi atau perusahaan Anda sudah menerapkan praktik keamanan informasi yang kuat.
Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan, klien atau mitra bisnis, serta pihak terkait lainnya terhadap kemampuan organisasi/perusahaan dalam melindungi informasi yang diserahkan.
Pemenuhan Persyaratan Hukum dan Regulasi
Manfaat kedua yang perlu diperhatikan adalah untuk membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan hukum dan regulasi terkait keamanan informasi.
Di era di mana privasi data dan perlindungan informasi pribadi menjadi perhatian utama, ISO 27001:2022 memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk mencapai dan mempertahankan kepatuhan hukum.
Sebab dalam beberapa peraturan, ada persyaratan yang ketat terkait dengan cara perusahaan menangani dan melindungi informasi sensitif, termasuk GDPR (General Data Protection Regulation) dan undang-undang lain yang terkait.
Untuk itu, ISO 27001 tahun 2022 berperan penting dalam memberikan panduan yang jelas tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan kepatuhan, termasuk kebijakan keamanan informasi, manajemen risiko, dan audit internal.
Peningkatan Efisiensi Operasional dan Produktivitas
Manfaat selanjutnya dari ISO 27001:2022 adalah peningkatan efisiensi operasional dan produktivitas. Dengan memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang terstruktur, perusahaan dapat mengoptimalkan proses bisnisnya.
Sebab, standar ini dapat memberikan panduan yang jelas tentang cara mengelola informasi secara efisien, mengidentifikasi risiko potensial, dan mengatasi tantangan keamanan lainnya.
Jadi, ISO 27001 terbaru dapat mendorong perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnisnya serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan evaluasi.
Peningkatan Daya Saing, Termasuk di Pasar Global
Terakhir, ISO 27001:2022 tidak hanya relevan untuk keamanan informasi di tingkat lokal saja, tetapi juga membantu perusahaan Anda bersaing di pasar yang lebih luas.
Di tengah globalisasi bisnis, perusahaan sering kali berurusan dengan mitra dan pelanggan internasional. Sertifikasi ini bisa menjadi sinyal positif bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar keamanan informasi yang diakui secara global
Perbandingan dengan Versi Sebelumnya
Penting untuk dicatat bahwa ISO 27001 versi 2022 mengalami beberapa perubahan dari versi sebelumnya, mencakup judul lengkap yang mencerminkan fokus pada Information Security, Cybersecurity, dan Privacy Protection. Untuk memahami lebih lanjut, ini perbandingannya:
Struktur dan Isi
Perbedaan pertama adalah dari segi restrukturisasi kategori. Struktur pada ISO 27001:2013 terdiri dari 10 bagian utama, termasuk Pendahuluan, Lingkup, Referensi Normatif, Istilah dan Definisi, Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan lainnya.
Sementara itu, struktur versi terbaru pada ISO 27001:2022 mencakup 13 bagian, dengan penambahan bagian mengenai Keamanan Informasi, Keamanan Siber, dan Perlindungan Privasi.
Penambahan ini menunjukkan adanya evolusi keamanan informasi untuk mencakup berbagai tantangan baru dalam dunia siber dan privasi data.
Pembaruan Lampiran (Annex) A
Annex A pada versi sebelumnya mencakup 114 kontrol keamanan yang dapat diadopsi oleh organisasi atau perusahaan.
Sedangkan Annex A pada versi 2022 yang terbaru ini sudah disesuaikan dengan ISO/IEC 27002:2022 yang menggambarkan praktik dan kontrol keamanan informasi
Jumlah Kontrol Keamanan
Perbedaan selanjutnya adalah dari segi kontrol keamanan. Versi 2013 memiliki total 114 kontrol keamanan informasi.
Di sisi lain, ISO 27001:2022 mengalami penyesuaian dengan 93 kontrol, termasuk 11 kontrol keamanan baru, 24 penggabungan kontrol, dan 58 kontrol keamanan yang diperbarui.
Penurunan jumlah kontrol sekaligus penambahan kontrol baru ini menunjukkan adanya fokus pada keamanan informasi yang lebih efisien dan relevan dibanding versi sebelumnya.
Proteksi Privasi
Kemudian, pada versi 2012 sebelumnya tidak secara eksplisit mencakup aspek Perlindungan Privasi. Sedangkan pada ISO 27001:2022 secara khusus sudah menyertakan Perlindungan Privasi atau Privacy Protection.
Perubahan ini mencerminkan respon terhadap ketentuan hukum yang berkembang terkait dengan perlindungan data pribadi, seperti Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kategori Pengendalian Baru
Perubahan selanjutnya adalah dari segi kategori pengendalian baru yang sudah dikonsolidasikan dari yang awalnya 14 menjadi hanya 4, yaitu mencakup:
Orang (people) sebanyak 8 pengendalian yang menyangkut orang atau individu untuk konteks kerja jarak jauh, perjanjian kerahasiaan, dan lain-lain.
Organisasi (organizational) sebanyak 37 pengendalian) yang menyangkut kebijakan untuk organisasi. Contohnya seperti pengembalian aset, keamanan informasi untuk layanan cloud.
Teknologi (technological) sebanyak 34 pengendalian yang menyangkut teknologi. Contohnya seperti autentikasi yang aman, pencegahan kebocoran data, penghapusan informasi, dan lainnya.
Fisik (physical) sebanyak 14 pengendalian) yang menyangkut objek fisik terkait. Contohnya seperti media penyimpanan, pemeliharaan alat, pemantauan keamanan fisik, pengamanan kantor, fasilitas, dan sejenisnya.
Sertifikasi & Syarat Mendapatkannya
Standar terbaru ini menetapkan bahwa organisasi disarankan untuk beralih ke ISO 27001:2022 dalam waktu tiga tahun setelah publikasi, dengan batas waktu paling lambat Oktober 2025.
Ketentuan ini memberikan orientasi waktu yang lebih jelas bagi organisasi untuk mengadopsi versi terbaru. Anda bisa mendapatkannya dari lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi di seluruh dunia.
Proses implementasinya sendiri melibatkan beberapa langkah kunci. Namun secara umum, proses sertifikasi ini melibatkan proses audit eksternal tiga tahap yang ditentukan oleh standar ISO/IEC 17021 dan ISO/IEC 27006, yaitu sebagai berikut:
Tahap 1
Tahap ini merupakan tinjauan awal terhadap ISMS. Ini mencakup pemeriksaan keberadaan dan kelengkapan dokumen kunci.
Di antaranya seperti kebijakan keamanan informasi organisasi, Pernyataan Relevansi atau Statement of Applicability (SoA), dan Rencana Penanganan Risiko atau Risk Treatment Plan (RTP).
Pada tahap pertama ini, pihak auditor akan melakukan pertemuan singkat dengan beberapa karyawan untuk meninjau apakah pengetahuan mereka tentang persyaratan standar berada pada tingkat yang dapat diterima.
Kemudian, mereka akan memutuskan apakah organisasi sudah siap untuk tahap 2. Mereka juga akan membahas masalah atau situasi khusus sebelum audit tahap 2 dan menentukan rencana auditnya, termasuk subjek dan pihak yang dibutuhkan.
Tahap 2
Tahap ini merupakan audit kepatuhan yang lebih rinci dan formal, bertujuan menguji ISMS secara independen terhadap persyaratan yang ditentukan dalam ISO 27001:2022.
Pada tahap kedua ini, pihak auditor akan mencari bukti untuk mengonfirmasi bahwa sistem manajemen telah dirancang dan diimplementasikan dengan baik, dan benar-benar beroperasi.
Contohnya yaitu dengan mengonfirmasi bahwa komite keamanan atau badan manajemen serupa bertemu secara rutin untuk mengawasi ISMS.
Audit sertifikasi ini umumnya dilakukan oleh Auditor Utama ISO/IEC 27001. Jika sudah lulus tahap ini, maka perusahaan atau organisasi Anda sudah bisa memperoleh ISMS yang bersertifikat sesuai dengan ISO 27001:2022 terbaru.
Tahap On-Going (Lanjutan)
Tahap terakhir ini bersifat on-going atau kontinyu, dan melibatkan tinjauan atau audit lanjutan untuk mengkonfirmasi bahwa organisasi tetap mematuhi standar yang ditetapkan.
Sebagai proses pemeliharaan sertifikasi, tahap ini memerlukan audit re-assessment secara periodik atau berkala untuk mengkonfirmasi bahwa ISMS di suatu organisasi atau perusahaan terus beroperasi seperti yang ditentukan.
Sebaiknya, tahap ini dilakukan setidaknya setiap setahun sekali. Tetapi dapat dilakukan lebih sering tergantung kesepakatan dengan pihak manajemen, terutama jika sistem ISMS di suatu organisasi atau perusahaan masih berkembang.
Dokumen standar resmi ISO/IEC 27001:2022 terbagi menjadi beberapa bagian yang disebut klausa, dan lampiran yang disebut annex. Klausa-klausa penting yang perlu Anda ketahui terkait persyaratan standar ini terletak pada klausa 4-10 dan Annex A.
Klausa 4-10 mencantumkan setiap persyaratan yang harus dipenuhi oleh sistem manajemen keamanan informasi (ISMS) sebelum dapat mendapatkan sertifikasi ISO 27001.
Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan sertifikasinya? Sebagaimana tercantum pada persyaratan inti di klausa 4-10 ISO 27001:2022, detailnya mencakup poin-poin berikut:
Klausa 4: Konteks Organisasi
Maksudnya, ISMS harus mendokumentasikan hal-hal yang terkait dengan tujuan utamanya. Contoh, mengapa aset informasi berada di bawah tanggung jawab perusahaan Anda, dan untuk keperluan apa aset tersebut digunakan?
Seorang auditor hanya dapat membuat penilaian yang akurat terhadap efektivitas ISMS setelah memahami tujuan-tujuannya.
Sebagai contoh, perusahaan yang mengelola nama pelanggan dalam daftar tamu mereka akan memerlukan ISMS yang berbeda dengan jenis perusahaan yang bertugas mengumpulkan nomor keamanan sosial untuk layanan pajak.
Untuk memenuhi persyaratan Klausa 4, pastikan untuk mendokumentasikan aktivitas dan tujuan organisasi Anda, apa yang pelanggan butuhkan, dan apa saja cakupan dari ISMS Anda.
Klausa 5: Kepemimpinan
Agar ISMS atau sistem manajemen keamanan informasi bisa dijalankan dengan efektif, dukungan penuh dari manajemen senior adalah suatu keharusan.
Karena itu, Auditor ISO 27001:2022 perlu mengetahui aspek kepemimpinan dari perusahaan atau organisasi Anda.
Jika manajer tidak dapat terlibat secara langsung, maka pemimpin yang ditugaskan secara khusus harus dapat memantau, menguji, dan meningkatkan proses keamanan informasi.
Klausa 6: Perencanaan
Klausa 6 membahas manajemen risiko. Karena itu, pada bagian dokumentasi harus menunjukkan:
Bagaimana Anda mengidentifikasi dan menganalisis setiap risiko keamanan informasi.
Proses pemilihan cara untuk merespon setiap risiko.
Bagaimana penghindaran risiko, toleransi, dan mitigasi diterapkan oleh tim Anda.
Selain mitigasi risiko, klausa 6 ISO 27001:2022 juga membahas salah satu persyaratan penting, yaitu menetapkan tujuan untuk ISMS Anda dan merencanakan langkah-langkah untuk mencapainya.
Klausa 7: Dukungan
Agar dapat mencapai tingkat kompleksitas yang diharapkan oleh ISO 27001, diperlukan dukungan yang signifikan. Untuk itu, klausa 7 melibatkan pembuatan rencana untuk memastikan sumber daya dukungan selalu tersedia.
Setiap kali organisasi atau perusahaan Anda berurusan dengan data pelanggan, seseorang harus siap membantu dan memahami bagaimana ISMS beroperasi dalam konteks yang sesuai.
Klausa 8: Operasi
Jika klausa 6 membahas penilaian dan analisis risiko, maka klausa 8 membahas bagaimana penilaian risiko tersebut diimplementasikan.
Jadi, tahap dokumentasi pada klausa 8 akan membantu menyatukan elemen-elemen yang dijelaskan dalam Klausa 6 dan 7 menjadi rencana penerapan sistem manajemen yang koheren dari awal hingga akhir.
Klausa 9: Evaluasi Kinerja
Dua klausa terakhir yaitu 9 dan 10 merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan. Bagian ini meminta untuk mendokumentasikan bagaimana Anda berencana untuk terus meningkatkan ISMS di organisasi Anda.
Secara lebih spesifik, klausa 9 menangani terkait pemantauan. Untuk memulai, Anda perlu mendokumentasikan bagaimana Anda mengukur efektivitas ISMS Anda dan bagaimana mengetahui apakah Anda mendapatkan hasil yang dapat diandalkan.
Proses seperti uji penetrasi umumnya diterapkan di tahap ini. Anda juga tetap memerlukan rencana audit internal untuk memastikan pematuhan ISO 27001 setelah audit sertifikasi selesai.
Klausa 10: Peningkatan Berkelanjutan
Aspek terakhir yang berkaitan dengan syarat sertifikasi ISO 27001:2022 adalah klausa 10. Untuk bisa mengatasi risiko dengan efektif, Anda perlu rencana yang konsisten dan peningkatan berkelanjutan.
Misalnya, setelah berhasil menyelesaikan suatu masalah sistem keamanan, bagaimana cara Anda memperkuat sistem agar hal serupa tidak terjadi lagi? Sebab, sebuah ISMS yang dapat disertifikasi harus tetap tumbuh dan berkembang secara konstan.
Persyaratan sertifikasi ISO 27001:2022 memang cukup kompleks. Untuk mendapatkannya, Anda bisa mempercayakan MUTU International sebagai lembaga audit dan sertifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN.
Jakarta, 21 Desember 2023 – Telah berlangsung penyerahan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) setelah dinyatakan memenuhi standar ISO 37001:2016 SMAP Penyerahan sertifikat ISO 37001:2016 tersebut dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari Tbk.
SMAP SNI ISO 37001:2016 ini merupakan pilot project yang diterapkan di Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan (PPIJJ), DJPI, Kementerian PUPR. Isi dari klausul SNI ISO 37001:2016 melibatkan aspek-aspek seperti konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, evaluasi kinerja, dan peningkatan terkait sistem manajemen anti penyuapan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PI), Herry Trisaputra Zuna, menekankan bahwa menerima sertifikat ini bukanlah suatu akhir. Beliau menyatakan, “Tetapi kedepannya, bagaimana monitoring dan pelaksanaannya dapat dicermati. Ini merupakan cara untuk melaksanakan arahan Bapak Menteri. Jika proyek uji coba ini berhasil di Direktorat PPIJJ, maka targetnya adalah bahwa semua unit kerja DJPI pada tahun 2024 sudah memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016.”
Sejalan dengan itu, Irham Budiman – Direktur Operasional MUTU International menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DJPI dan Kementrian PUPR atas perolehan sertifikat ISO 37001:2016, ini menjadi bukti bahwa SMAP menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi tingkat korupsi di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Jumat, 12/12/2023 – PT Mutuagung Lestari Tbk telah menyelenggarakan acara Sosialisasi Laboratorium yang bertempat di kantor cabang Manado, fave hotel kota bitung Sulawesi Utara. Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Direktur Operasioanl, Irham Budiman, Kepala Dinas DLH Bitung Merianti Dumbela, Pemateri Sosialisasi Lingkungan, Sukriswantoro dan rekan kemitraan lainnya yang turut menghadiri acara ini.
Irham Budiman, selaku Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari Tbk berkata dalam sambutannya, “Sosialisasi Laboratorium Lingkungan adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang proses pemantauan lingkungan. Hal ini akan memberikan landasan bagi partisipasi aktif kita dalam menjaga keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Selain itu, kami juga bertujuan untuk menciptakan peluang kolaborasi di mana pelaku usaha di Indonesia dapat saling mendukung. Jika ada pelaku usaha yang membutuhkan layanan tertentu dalam kemitraan internasional, kami berharap dapat memfasilitasi kolaborasi antara pelaku usaha lainnya yang memiliki keahlian dan kapabilitas yang sesuai.”
“Dengan adanya Laboratorium Lingkungan PT Mutuagung Lestari di Kota Manado ini diharapkan dapat memudahkan akses layanan dan dukungan nyata baik kepada mitra kerja di pemerintah maupun kepada mitra di dunia usaha atau industri. Kami mendorong PT Mutuagung Lestari Tbk untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan fungsi monitoring, analisa dan mengukur parameter terhadap lingkungan,” ujar Merianti Dumbela selaku Kepala Dinas DLH Bitung.
Tidak hanya memberikan pemahaman mendalam, sosialisasi ini juga dirancang untuk membangun partisipasi aktif masyarakat. Para peserta akan diajak untuk berkontribusi dalam sesi diskusi yang bertujuan untuk membangun solusi bersama dalam menjaga kualitas lingkungan.
PT Mutuagung Lesatri Tbk mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari semua pihak dalam acara Sosialisasi Laboratorium ini. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan kami.
Untuk informasi lebih lanjut tentang laboratorium perwakilan Batam PT Mutuagung Lestari, silahkan kunjungi situs web kami di www.mutucertification.com atau kunjungi kami di Jl. Raya Maumbi Paniki Atas Jaga IV, Kel. Maumbi, Kec. Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia.
Sumber :
Kantor Komunikasi
PT Mutuagung Lestari Tbk
Metrologi merupakan bidang yang cukup penting bagi keberlangsungan industri di Indonesia. Pasalnya, bidang ini mengurusi masalah pengukuran, kalibrasi, dan akurasi di industri tersebut. Melihat betapa pentingnya peran metrologi, Badan Standarisasi Nasional (BSN) kemudian melakukan pelatihan di bidang ini. Sebenarnya, apa tujuan BSN menggelar pelatihan, apa saja kegiatan yang dilakukan, dan siapa saja yang diajak berkolaborasi? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Tujuan Pelatihan Metrologi BSN
Badan Standarisasi Nasional (BSN) memang sedang melakukan pelatihan metrologi untuk meningkatkan performa ekspor dari Indonesia. Kemampuan ekspor itu bisa diwujudkan asal kapabilitas laboratorium, yang mencakup infrastruktur pengujian, itu dioptimalkan kualitasnya. Untuk mengetahui seberapa canggih kemampuan sebuah laboratorium, perlu proses pengujian kalibrasi.
Dalam hal ini, BSN adalah lembaga yang bertugas untuk memantau kondisi laboratorium-laboratorium di Indonesia yang telah terdaftar dalam ekosistem mereka. Nantinya, BSN akan melakukan akreditasi terhadap sebuah laboratorium. Untuk meningkatkan kemampuan kalibrasi BSN pada setiap laboratorium, diadakanlah kegiatan yang bernama pelatihan metrologi.
Dengan mengadakan pelatihan, BSN jadi bisa mengoptimalkan kualitas infrastruktur di dalam setiap laboratorium terdaftar. Ketika proses pengujiannya sudah canggih, otomatis standar yang ditetapkan pada laboratorium akan lebih tinggi. Kemampuan Badan Standarisasi Nasional dalam melakukan kalibrasi pengujian ini pada akhirnya akan memengaruhi seberapa besar tingkat ekspor yang dapat diperoleh sebuah negara.
Lengkapnya Kegiatan yang Diadakan
Ada dua kegiatan yang dilakukan oleh SNSU (Standar Nasional Satuan Ukuran) BSN, yakni survei dan pelatihan atau bisa dibilang sebagai capacity building. Pelatihan tersebut rencananya akan berlangsung selama lima bulan, mulai dari Juli sampai November, dengan tema pelatihan pertama “Metrology in General”.
Pelatihan pertama dari BSN tersebut dilaksanakan pada 31 Juli sampai 7 Agustus 2023 (total enam hari) dengan sistem hybrid (luring dan daring). Karena sebagian agendanya masih dilaksanakan secara online, tentu ada tantangan tersendiri yang dirasakan oleh BSN. Maka, harapannya setiap peserta yang hadir memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan cara aktif berpartisipasi.
Menggandeng Berbagai Lembaga Ternama
Dalam melaksanakan pelatihan metrologi ini, BSN berkolaborasi dengan beberapa lembaga, yakni Arise+ dan MUTU International. Untuk pelaksanaan survei, sepenuhnya akan dijalankan oleh MUTU International, sedangkan capacity building-nya akan melibatkan pihak dari luar negeri, yakni NMISA (National Metrology Institute of South Africa) yang melibatkan kurang lebih 10 experts.
Kegiatan survei ini nantinya dilakukan dengan menyebarkan kuisioner ke stakeholder laboratorium untuk mengetahui seberapa besar awareness mereka tentang kalibrasi alat. Dengan begitu, MUTU International juga dapat memperoleh tingkatan supply dan demand terhadap jasa kalibrasi alat. Nah, partisipannya sendiri mencakup 218 laboratorium dan 382 UKM.
Kemudian, agenda pelatihannya akan dimulai dengan pemaparan teori metrologi terlebih dahulu, maka pelaksanaannya masih menganut sistem hybrid. Apabila sudah mencapai tahap praktik, barulah nanti para experts dari luar negeri itu akan datang langsung ke Indonesia. Beberapa topik yang akan dibahas adalah frekuensi radio, getaran serta akustik, geodetik, dan lainnya.
Cakupan Aktivitas Saat Ini dan Nanti
Sejauh ini, kegiatan pelatihan sudah mulai dilakukan secara hybrid karena topik pembahasannya masih seputar teori general. Setelah pemaparan mengenai teori metrologi selesai dilakukan, barulah nanti ada kegiatan praktik yang akan dibimbing oleh experts-experts dari luar negeri tersebut. Untuk agenda jangka panjangnya, kegiatan capacity building ini akan berlangsung sampai November.
Di sisi lain, survei juga sudah mulai dilaksanakan oleh tim MUTU International. MUTU adalah perusahaan sertifikasi pertama di Asia Pasifik yang telah beroperasi sejak 1990. Selama itulah perusahaan ini berusaha menghadirkan jasa testing, inspection, dan certification terbaik hingga berhasil berekspansi ke China, Vietnam, serta Jepang.
Pelatihan metrologi yang diadakan dan diikuti oleh internal BSN bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam kalibrasi alat. Ketika kesadaran akan hal itu sudah meningkat, pastinya standarisasi laboratorium akan ikut naik, dan imbasnya akan mempengaruhi kemampuan ekspor dalam negeri.
Acara ini turut melibatkan MUTU International, baik sebagai pelaksana survei atau fasilitator capital building. Survei tersebut dilakukan terhadap 218 laboratorium dan 382 UKM. Sementara itu, untuk capital building-nya, MUTU International menggandeng NMISA (National Metrology Institute of South Africa) sehingga bisa menghadirkan 10 experts.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sumber : Kantor Komunikasi PT Mutuagung Lestari Tbk
Emisi karbon di berbagai belahan dunia sudah mulai meresahkan sehingga untuk mendorong gerakan pengurangan emisi tersebut, mulai digalakkan gerakan carbon exchange. Nah, apa itu? Carbon exchange adalah sistem perdagangan yang memanfaatkan nilai kredit karbon.
jadi, perusahaan yang menerapkan teknologi ramah lingkungan nantinya bisa menerima nilai kredit carbon yang kemudian bisa diperjualbelikan di carbon market. Hal ini tidak hanya berdampak positif untuk perusahaan-perusahaan tapi juga dapat berpengaruh pada kemajuan ekonomi suatu negara loh.
5 Manfaat Carbon Exchange
Sebelumnya telah disebutkan bahwa carbon exchange merupakan gerakan positif yang berdampak positif baik terhadap negara secara keseluruhan maupun perusahaan-perusahaan yang ikut terlibat. Namun, secara spesifik apa saja manfaatnya? Mari kita simak penjelasan berikut ini!
1. Mendukung inovasi ramah lingkungan
Meskipun dampaknya ditujukan untuk berbagai pihak, tapi pada dasarnya solusi ini memang gerakan yang diciptakan untuk lingkungan. Pasalnya, dengan gerakan ini, para perusahaan akan mulai tergerak untuk menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan minim lembah. Tanpa gerakan ini, tidak semua perusahaan akan melakukan hal serupa.
Inovasi terbarukan ini menjadi salah satu langkah penyelamat yang dapat mengurangi pemanasan global akibat emisi karbon. Dengan demikian, baik lingkungan bisnis maupun lingkungan alam bisa berjalan secara berdampingan.
2. Membantu offset jejak karbon
Offset karbon disini berhubungan dengan kompensasi emisi karbon dari suatu perusahaan. Sebagai contoh sederhananya, perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dapat membeli nilai karbon sejumlah emisi yang mereka hasilkan.
Mereka dapat membeli nilai kredit itu dari proyek yang menjalankan pengurangan emisi di tempat. Ini artinya perusahaan tersebut masih aware dengan dampak negatif emisi karbon yang mereka hasilkan dengan tetap berpartisipasi dan membantu upaya minimalisasi emisi.
3. Menjawab fluktuasi ekonomi
Carbon exchange sendiri merupakan sistem perdagangan yang bukan hanya berdampak positif pada lingkungan tapi juga solutif untuk masalah perekonomian. Contohnya, pada saat terjadi fluktuasi, langkah ini bisa menambah peluang perekonomian dari yang sebelumnya tidak ada.
Saat harga karbon naik, maka negara mempunyai potensi untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari penjualan kredit karbon. Dengan demikian, dampak fluktuasi ekonomi yang terjadi pada instrumen lain bisa dapat dikurangi.
4. Mendukung integrasi sistem untuk efisiensi
Dengan hadirnya carbon exchange, berbagai perusahaan akan saling berkolaborasi untuk mengurangi emisi karbon melalui proyek lanjutan yang terintegrasi. Pasalnya, perusahaan-perusahaan yang dapat mengurangi emisi karbon dapat mengajukan upaya mereka tersebut sebagai sebuah proyek yang menghasilkan nilai kredit karbon.
Sementara, perusahaan-perusahaan lain yang sedang membutuhkan kredit karbon bisa membeli kredit karbon dari proyek-proyek yang diajukan. Nah, integrasi sistem ini menjadi langkah yang efisien bagi setiap sektor untuk turut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon.
5. Mencegah polusi
Limbah-limbah dan emisi yang dihasilkan dari suatu industri dapat menyebabkan dampak yang buruk pada lingkungan. Mulai dari polusi udara ataupun air bisa terus memburuk tanpa adanya inovasi, seperti carbon exchange ini.
Namun, carbon exchange ini secara terpadu memberikan kesempatan bagi berbagai perusahaan untuk turut mengurangi emisi. Emisi yang semakin berkurang ini tentunya dapat memberikan dampak berjangka panjang, salah satunya sebagai upaya keseimbangan ekosistem dan pencegahan polusi.
Peranan MUTU International untuk Dukung Carbon Exchange
MUTU International adalah salah satu perusahaan yang sadar akan pentingnya pengurangan emisi karbon. Jadi, carbon exchange juga menjadi salah satu upaya yang sangat sejalan dengan prinsip MUTU International.
Hal ini terbukti dari sertifikasi yang dimiliki oleh MUTU International. Bahkan, sejak tahun 2015 kami sudah mampu memiliki sertifikat resmi dari Komite Akreditasi Nasional yang kemudian kembali diperbarui pada tahun 2019/2020. Tak berhenti di situ saja, demi membuktikan MUTU International sebagai perusahaan yang mendukung kelestarian lingkungan, sertifikasi terpercaya lainnya, seperti Corsia, ISCC, dan SNN juga sudah pernah dikantongi.
Sebagai upaya pengurangan emisi karbon, solusi satu ini memang merupakan langkah yang inovatif. Tidak hanya berdampak positif untuk lingkungan, langkah ini juga bisa membantu perekonomian negara.
Di Indonesia sendiri, carbon exchange akan diluncurkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia pada September dan akan diikuti oleh berbagai perusahaan, termasuk MUTU International. Kalau Anda ingin mengetahui info layanan sekaligus kontribusi MUTU International dalam carbon exchange, langsung saja kunjungi situs resminya di sini!
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sumber :
Kantor Komunikasi MUTU International
Meta desc: carbon exchange dapat berdampak positif pada berbagai sektor, mulai dari lingkungan hingga perekonomian negara. Simak 5 manfaatnya berikut ini.
Meta tags: carbon exchange, sistem carbon exchange, manfaat carbon exchange, fungsi carbon exchange, carbon exchange untuk lingkungan, carbon exchange untuk perekenomian, dampak positif carbon exchange
Dalam merealisasikan industri yang ramah lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup memerlukan bantuan pihak lain, seperti perusahaan sertifikasi. Belum lama ini, perusahaan sertifikasi MUTU International telah mengesahkan MoU dengan DLH. Hal ini menunjukkan bahwa mereka adalah perusahaan yang bertekad menjaga lingkungan melalui peranannya dalam industri TIC. Bagaimanakah seluk-beluk hubungan kerja sama ini?
Bermula dari Pengembangan Laboratorium Lingkungan
Bukan tanpa asal mula yang jelas, penandatanganan MoU untuk kerja sama DLH dan MUTU International ini didasari dari satu alasan penting. Pengembangan Laboratorium Lingkungan yang dimiliki pihak MUTU adalah faktor yang membuat nota kesepahaman atau MoU tercetus. Awalnya, pihak MUTU hanya ingin memperkenalkan laboratorium canggih mereka yang sudah terakreditasi KAN pada pihak DLH.
Mempertimbangkan teknologi yang mumpuni di laboratorium ini, MUTU International dan DLH sepakat untuk menjadikan laboratorium tersebut menjadi tempat pelaksanaan pengujian TIC. Pasalnya, laboratorium tersebut terbukti dapat memberikan hasil yang akurat dan berkualitas. Tak hanya itu, kerja sama ini juga lahir bahwa perkembangan industri memang harus terus diimbangi dengan penjagaan lingkungan dan hal tersebut harus dijalankan dengan kerja sama yang sinergis.
Kolaborasi sekaligus penandatanganan MoU ini menggambarkan bahwa potensi kerja sama yang sinergis antara sektor swasta dan pemerintah bisa saja terjadi. Apalagi, dengan tujuan yang sama untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Selain itu, tujuan jangka panjang dari kolaborasi ini juga berkaitan dengan peningkatan kualitas dan kemampuan SDM dalam pengujian pelestarian lingkungan.
Hal-hal yang Tercakup dalam MoU
Tak jauh-jauh dari tujuan lingkungan hidup, ada banyak hal yang terkandung dalam MoU yang ditandatangani dua pihak penting dalam industri ini. Kebijakan pertama yang terkandung dalam MoU ini mencakup komitmen kerjasama antara DLH dan MUTU International yang setuju untuk terus meningkatkan integrasi pengujian, mencakup sampling dan analisis air limbah dan baku.
Tak terbatas soal pengujian saja, supaya evaluasi performa sustainability dapat dilakukan secara efektif, maka kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM masing-masing praktisi. Adapun solusinya bisa melalui pelatihan peningkatan skill para teknisi dan peneliti terkait pengujian lingkungan yang akurat. Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan bersinergi dalam upaya mencapai tujuan perlindungan lingkungan berkelanjutan.
Jalin Hubungan Kerja Sama dengan Berbagai Daerah
MUTU International selaku perusahaan sertifikasi terkemuka ini tentunya bukan hanya menggaet kolaborasi bersama satu DLH saja. Sejauh ini sudah ada 7 DLH dari berbagai kota di Indonesia yang telah bekerja sama dengan pihak MUTU. 7 DLH tersebut berasal dari daerah yang intensitas pertaniannya tinggi di Indonesia. Jadi, urgensi pelestarian lingkungannya juga memang perlu lebih diperhatikan.
Kerja sama yang paling awal dilakukan adalah dengan DLH Kota Depok dan Bogor. Dua DLH ini yang menjadi titik tercetusnya MoU tersebut. Setelah itu, DlH yang turut terlibat dalam kolaborasi positif ini kian bertambah, yakni dari DLH Pontianak Kalimantan Barat, DLH Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, DLH Lamandau Kalimantan Tengah, DLH Sintang Kalimantan Barat, serta DLH Sulawesi Selatan.
Harapan dan Rencana MUTU International untuk Jangka Panjang
Melalui banyaknya kolaborasi ini diharapkan kepercayaan kedua belah pihak terus berlanjut dan semakin banyak juga DLH lain yang turut bergabung pada kerja sama untuk lingkungan dan industri ini. Dengan begitu, cakupan pengelolaan sektor yang sesuai dengan standar pelestarian lingkungan semakin luas. MUTU International juga berharap laboratoriumnya bisa terus memberikan pelayanan yang akurat sehingga bisa terus berdampak positif bagi banyak pihak.
Selain itu, penandatanganan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan perusahaan supaya dapat terus memperluas layanan sertifikasi untuk pemantauan lingkungan bagi para praktisi industri maupun produsen. Jika pelayanan sertifikasi dan pemantauan lingkungan ini semakin dikenal luas, maka kesadaran wilayah lain untuk menjaga lingkungan juga akan bertambah.
Dapat disimpulkan bahwa kerja sama antara pihak MUTU dan DLH adalah contoh nyata antara kolaborasi positif antara sektor wisata dan pemerintah yang sama-sama peduli dengan industri dan penjagaan lingkungan. Supaya Anda bisa mengetahui upaya-upaya positif terbaru dari MUTU International, kunjungi website resminya secara berkala, ya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Standarisasi laboratorium memainkan peran penting dalam memastikan kualitas dan akurasi proses industri. MUTU International, sebagai salah satu pionir dalam layanan sertifikasi di Asia Pasifik, sangat memahami pentingnya standarisasi tersebut. Dengan standarisasi laboratorium yang baik, kemampuan ekspor sebuah negara tentu akan meningkat.
Berkaitan dengan hal itu, MUTU International melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan standarisasi kualitas laboratorium melalui berbagai inisiatif pelatihan. Tidak sendirian, MUTU International bahkan menggandeng mitra dari luar negeri saat menjadi fasilitator pelatihan Badan Standarisasi Nasional (BSN) pada Juli hingga November 2023. Begini detailnya!
Fasilitator Pelatihan bersama BSN
Belum lama ini, BSN mengumumkan bahwa mereka sedang mengadakan pelatihan metrologi untuk pihak internal. Pelatihan yang rencananya dilakukan sepanjang bulan Juli hingga November itu nyatanya menggunakan bantuan MUTU International sebagai salah satu lembaga fasilitator yang telah beroperasi sejak 1990.
Dalam bekerja sama bersama BSN, MUTU International berupaya meningkatkan pengetahuan dan kapabilitas laboratorium di Indonesia. Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk mengoptimalkan infrastruktur pengujian dan meningkatkan kualitas kalibrasi dalam laboratorium. Laboratorium dengan standar yang up-to-date tentunya akan mempengaruhi total ekspor suatu negara.
Mengukur Pengetahuan Stakeholder Laboratorium
MUTU International, dengan pendekatan yang sistematis, melakukan survei terhadap 218 laboratorium dan 382 UKM di Indonesia. Survei ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesadaran stakeholder tentang pentingnya kalibrasi dan standarisasi alat. Dengan informasi yang diperoleh dari survei ini, langkah-langkah selanjutnya dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan spesifik industri.
Jalin Kerja Sama dengan Ahli dari Luar Negeri
Selain mengadakan survei ke banyak laboratorium dan UKM di Indonesia, MUTU International juga menjalin kerja sama dengan pihak dari luar negeri guna mendukung proses pelatihan yang semakin baik lagi. Memang, proses pelatihan (capital building) ini akan dimulai dengan pemaparan teori metrologi secara general sebelum akhirnya melakukan praktik langsung.
Untuk memberikan pelatihan yang lebih mendalam dan komprehensif, MUTU International menjalin kerja sama dengan NMISA (National Metrology Institute of South Africa), yang melibatkan sekitar 10 pakar. Dengan dukungan dari pakar-pakar internasional ini, peserta pelatihan mendapat kesempatan untuk mendalami berbagai topik, seperti frekuensi radio, getaran, akustik, dan geodetik.
Berdasarkan topik-topik yang disebutkan di atas, peserta pelatihannya dapat berasal dari beberapa bidang. Semisal, topik frekuensi radio ditujukan untuk laboratorium kelistrikan dan waktu frekuensi, topik getaran + akustik untuk laboratorium akustik dan vibrasi, serta topik geodetik yang pas bagi audiens dari laboratorium panjang.
Tawarkan Kurikulum Pelatihan yang Menyeluruh
Pelatihan yang diselenggarakan oleh MUTU International, dengan dukungan dari BSN, memiliki kurikulum yang menyeluruh. Mulai dari pemaparan teori dasar metrologi, pembahasan tentang alat-alat kalibrasi, hingga praktik langsung dengan dukungan pakar-pakar internasional. Peserta diharapkan dapat memanfaatkan seluruh materi yang disajikan untuk meningkatkan kualitas laboratorium mereka.
Pada pelatihan pertama yang berlangsung mulai 31 Juli hingga 7 Agustus 2023 lalu, peserta pelatihan diharapkan bisa lebih aktif dalam berpartisipasi, misalnya dengan mendengarkan dan bertanya sedalam-dalamnya tentang topik pembahasan. Pasalnya, pelatihan pertama masih dilakukan secara hybrid (luring dan daring), sehingga partisipasi aktif dari audiens sangat dibutuhkan demi mewujudkan agenda pelatihan yang efektif.
Selain itu, MUTU International juga sudah mendapatkan akreditasi dari KAN sejak 2015 sehingga bisa melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan standar ISO/IEC 14065:2020. Standar tersebut tentunya sudah lebih sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ingin mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Sebagai kesimpulan, MUTU International adalah perusahaan sertifikasi pertama di Asia Pasifik yang sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang untuk menangani Sertifikasi Japan Agriculture System (JAS).
Dengan dukungan dari BSN, MUTU International berupaya keras meningkatkan standarisasi kualitas laboratorium di Indonesia. Pasalnya, laboratorium itu erat kaitannya dengan kemampuan ekspor sebuah negara. Ketika standarnya sudah baik, otomatis nilai ekspor bisa dinaikkan.
Melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan MUTU International, pengetahuan dan keterampilan stakeholder laboratorium bisa ditingkatkan. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh MUTU International, kunjungi website kami di sini!
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tak sedikit berita yang memunculkan stigma negatif bahwa industri kelapa sawit cenderung menimbulkan dampak yang buruk pada lingkungan. Tak hanya itu, sering pula kegiatan kelapa sawit disangkut pautkan dengan emisi gas rumah kaca. Padahal, dengan pengelolaan kelapa sawit yang bijak, maka hal tersebut tidak akan terjadi secara masif. Di sinilah semua pihak terkait, termasuk petani sawit, memiliki peranan penting.
5 Peranan Sertifikasi untuk Petani Sawit bagi Lingkungan
Salah satu contoh nyata dari pengelolaan kelapa sawit yang bijak adalah dengan kepemilikan sertifikasi, terutama Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Mari kita bongkar bersama, apa saja peranan sertifikasi ini yang dapat membantu produsen sawit menjaga lingkungan.
1. Bahan baku yang berkelanjutan
Sertifikasi ISPO mengatur standar pengelolaan pertanian kelapa sawit yang terstruktur dan ramah lingkungan. Untuk memenuhi hal ini, Anda harus terus memastikan bahan baku pertanian sesuai dengan permintaan industri.
Tak hanya itu, penting juga untuk memastikan bahan baku berkelanjutan yang digunakan selalu aman dan sesuai standar. Jadi, hasil kelapa sawit bisa lebih berkualitas, di saat yang sama keseimbangan lingkungan juga tetap dalam batas.
2. Penerapan Good Agricultural Practices
Secara umum seluruh jenis pertanian yang baik bisa berkiblat pada GAP atau Good Agricultural Practice. GAP sendiri adalah sistem sertifikasi hasil pertanian berkelanjutan yang telah memenuhi syarat ramah lingkungan, mulai dari penggunaan teknologi hingga prosesnya. Sistem ini sudah banyak diterapkan di banyak negara-negara maju.
Indonesia sendiri sudah menganut sistem ini. Pasalnya, GAP menjadi salah satu syarat dari sertifikasi ISPO. Dengan mengikuti pedoman GAP, petani sawit bisa belajar mengurangi dampak negatif pertanian terhadap ekosistem sekitar. Selain itu, langkah ini juga bisa membantu petani untuk belajar memanfaatkan limbah untuk sesuatu yang menguntungkan dan tidak terbuang sia-sia yang hanya menjadi musuh lingkungan.
3. Pemenuhan Sustainable Development Goals PBB
Produsen kelapa sawit yang telah mengikuti pedoman sertifikasi dan sudah mulai sadar sekaligus bertindak untuk kelangsungan lingkungan maka juga dianggap memulai kontribusi pada pemenuhan Sustainable Development Goals (SDG) PBB, loh.
Ada 4 jenis goal SDG yang bisa dikelompokkan pada pelestarian lingkungan melalui pertanian kelapa sawit ini, di antaranya SDG 1 (No Poverty) dan SDG (Zero Hunger) melalui peningkatan pendapatan petani sawit. Tak hanya itu, ada pula kontribusi pada SDG 6 (Clean Water and Sanitation) melalui pengelolaan keseimbangan ekosistem pertanian yang secara berkesinambungan juga berhubungan dengan SDG 13 (Climate Action).
4. Mencegah polusi dari kegiatan agrikultur
Pengelolaan pertanian yang hanya berorientasi pada kuantitas bisa menimbulkan dampak merugikan pada lingkungan. Dengan sertifikasi yang dapat menjaga batas dan kualitas pertanian, maka dampak negatif, seperti limbah, dapat dicegah. Contohnya, Pestisida dan penggunaan bahan kimia lain yang berlebih dapat menimbulkan limbah.
Limbah yang berkelanjutan akan menimbulkan berbagai jenis polusi, mulai dari polusi udara, tanah, hingga air. Polusi-polusi tersebut tentunya bukan hanya merupakan dampak buruk pada lingkungan tapi juga bisa menjadi boomerang untuk kegiatan agrikultur Anda karena ekosistem sekitarnya sudah rusak. Dengan pertanian yang sesuai dengan standar sertifikasi, maka hal ini tentunya tidak akan terjadi.
5. Menyeimbangkan produktivitas dan kelestarian lingkungan
Produktivitas lingkungan memang penting, tapi jika tidak diimbangi dengan tindakan pelestarian lingkungan, maka dalam jangka panjang justru akan berdampak pada hasil pertanian Anda.
Sistem pertanian untuk petani sawit yang terkandung dalam proses sertifikasi dapat membantu Anda untuk merealisasikan keduanya, produktivitas dan kelestarian secara sekaligus. Mulai dari standar penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan, mencari varietas yang lebih tahan hama, dan lain-lain.
Bantuan dari Pemerintah untuk Petani Sawit
Kegiatan pertanian sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tentunya tidak dapat dilakukan secara merata tanpa adanya keterlibatan semua pihak mulai dari petani sawit, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), perusahaan sawit, hingga pemerintah.
Posisi pemerintah disini bisa menjadi pembentuk inovasi-inovasi terbarukan, salah satu contohnya seperti pelaksanaan carbon trading. Jadi, pendapatan tambahan yang didapatkan oleh produsen yang sudah melakukan tindakan baik untuk lingkungan bisa menjadi semacam ‘stimulan’ agar mereka terus melakukan tindakan positif tersebut.
Peran petani sawit dalam menjaga lingkungan ternyata bisa dibilang sangat besar, ya? Untuk menjaga keberlanjutan lingkungan tersebut, Anda bisa turut terus berpartisipasi dalam pertanian yang sudah sesuai dengan standar sertifikasi ISPO yang mereka punya. Kalau Anda ingin tahu lebih lanjut terkait sertifikasi dan kaitannya dengan pertanian kelapa sawit berkelanjutan, maka langsung saja cek website MUTU International secara berkala.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Depok – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) bersama dengan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menandatangani kerjasama yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama MUTU International, Arifin Lambaga dan Kepala Dinas UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Provinsi Sumatera Selatan, Indera Permana, Selasa (14/11/23).
Kerja sama tersebut meliputi pemantauan kualitas parameter lingkungan dengan pengambilan sampel uji dan pengambilan sampel kualitas lingkungan serta pengujian analisa yang meliputi uji kualitas air, air limbah, uji kualitas udara ambient dan emisi cerobong di wilayah Provinsi Sumatera Selatan serta di luar wilayah. Keseluruhan, ruang lingkup ini memberikan pendekatan yang menyeluruh untuk memantau dan menganalisis kualitas lingkungan, menunjukkan komitmen terhadap pemahaman dampak lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam penandatanganan tersebut, Irham Budiman menyampaikan “Kami sangat bangga dapat berkolaborasi dengan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan. Selain itu, tujuan kita juga memberikan kontribusi positif terhadap rutinitas kegiatan operasional laboratorium, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di laboratorium agar dapat beroperasi secara maksimal. MUTU percaya kerjasama ini akan memberikan kontribusi bagi keberlanjutan di Sumatera Selatan.”
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Indera Permana menyatakan “Kami berterima kasih kepada MUTU International atas sambutan kehadiran dan kesempatan yang telah diberikan, Tentu saja kesempatan ini sebagai bentuk untuk berkomitmen lebih jauh dalam mendukung maksud dan tujuan dari kesepakatan ini. Kami siap bersinergi dengan MUTU International untuk mencapai keberhasilan bersama.”
Dengan adanya kesepakatan ini, MUTU International berharap dapat terbentuk kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk menjalankan rencana aksi bersama dalam upaya pelestarian lingkungan serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sumber :
Kantor Komunikasi
PT Mutuagung Lestari Tbk
Depok – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) bersama dengan Dinas Kesehatan Pangan, Perikanan, Pertanian Kota Bontang menyepakati Penandatanganan Kerjasama yang dilakukan langsung oleh Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kota Bontang, Eddy Forestwanto, Rabu (08/11/23).
Penandatanganan dan Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kota Bontang dalam meningkatkan kapasitas dan kualifikasi petugas pengawas keamanan mutu pangan segar. Laboratorium MUTU International terpilih sebagai salah satu destinasi dalam kunjungan ini terkait dengan penyediaan sarana prasarana dan pengujian keamanan mutu pangan segar.
Adapun Eddy Forestwanto, menyatakan “Kami yakin bahwa kunjungan ini akan memberikan wawasan yang berharga bagi petugas pengawas keamanan mutu pangan kami. MUTU International telah terbukti sebagai pelaku industri yang konsisten menjaga standar keamanan mutu pangan, dan kami berharap dapat memanfaatkan pengalaman mereka untuk pengembangan lebih lanjut di Kota Bontang. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara instansi dalam menghadapi tantangan terkini terkait keamanan mutu pangan segar.”
Dalam kesempatan tersebut, Irham Budiman juga menyatakan “Kami melihat kunjungan ini sebagai kesempatan untuk saling belajar dan berkolaborasi. MUTU International senantiasa berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam pengujian mutu pangan, dan kami berharap pengalaman kami dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi upaya pemantauan keamanan mutu pangan di Kota Bontang.”
Selama kunjungan, Irham Budiman terlibat aktif dalam pertemuan dengan pihak Dinas Kesehatan Pangan, Perikanan, Pertanian Kota Bontang, membahas tren terkini dalam pengujian mutu pangan dan memberikan pandangan mengenai praktik terbaik.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Depok – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) dan PT Mitra Hijau Indonesia (MHI) menyepakati penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman dan Direktur MHI, M. Furoiddun Nais. Rabu (01/11/23).
Kerjasama yang dilakukan tersebut sebagai pintu masuk terkait Kerja sama reciprocal business dalam aspek Testing, Inspection, certification (TIC) dan environmental services di Indonesia yang mencakup bidang konsultasi, inspeksi, survey, assessment, pengujian laboratorium lingkungan hidup, pengujian laboratorium lingkungan kerja, dan audit.
Dalam kesepakatan tersebut, Irham Budiman mengatakan mengenai kerja sama TIC dengan konsultan lingkungan. “Kami melihat kerja sama ini sebagai langkah maju untuk mendukung perusahaan-perusahaan dalam membangun proyek-proyek yang lebih berkelanjutan. Salah satunya di sektor Oil dan Gas untuk energi terbarukan. Kami juga mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan kesempatan untuk MUTU melakukan kolaborasi ini dan saling mendukung antar pihak terkait ruang lingkup TIC dengan perusahaan lingkungan.”
Di samping itu, M. Furoiddun Nais mengatakan bahwa kerjasama ini memiliki manfaat yang besar untuk keberlanjutan lingkungan kedepannya. “Kerja sama ini memungkinkan kami untuk mengintegrasikan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu lingkungan dengan keahlian dalam TIC. Bersama-sama, kami akan menciptakan solusi yang lebih komprehensif dan berdaya guna untuk pelanggan kami.”
Dengan adanya kerja sama ini, Mutu International berharap dapat lebih memperluas cakupan layanan TIC yang berfokus pada aspek lingkungan serta dapat bersama-sama mencapai praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan mendukung upaya perlindungan lingkungan global.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Notification of RSPO Initial Certification of Kharisma Inti Usaha POM PT Kharisma Inti Usaha subsidiary of Genting Plantations Group : Download ENGDownload INA
Depok – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menyambut dengan hangat kunjungan tamu dari Korea Testing & Research Institute (KTR). Park JinJae dan Lee Junsung selaku perwakilan KTR, dan disambut secara langsung oleh Direktur Utama, Arifin lambaga, Direktur Operasional, Irham Budiman dan Direktur Keuangan & SDM, Sumarna, (27/10/23).
Dalam kesempatan tersebut, Park JinJae dan Lee Junsung menyampaikan apresiasinya kepada para Direktur MUTU International yang telah menerima kegiatan kunjungan ini dan menyampaikan berbagai bahasan topik dan isu bilateral kedua negara, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama dan hubungan kemitraan pada sektor Testing, Inspection dan Certification (TIC).
Dalam hal ini, Arifin Lambaga turut menyampaikan potensi aspek kerja sama lainnya terkait skema energi terbarukan dan pertukaran pengalaman antara kedua negara. Tidak hanya itu, pertemuan ini juga berupaya untuk memperluas jangkauan mitra kerjasama agar dapat menjangkau lebih klien-klien International.
MUTU International menyambut baik usulan KTR dan menyampaikan kesediaannya untuk meninjau kembali kerja sama dan hubungan kemitraan kedua negara di sektor TIC, serta peluang bisnis dan prospek masa depan untuk bekerja sama seperti Sertifikasi Green House Gases, sertifikasi Halal, sertifikasi SNI, pengujian pangan dan kosmetik, dan lain-lain.
Dengan penuh harapan, MUTU International melihat masa depan yang cerah untuk kerja sama lebih lanjut dengan KTR dan negara Korea. MUTU International juga berkomitmen untuk terus berupaya memperluas kemitraan, dan berharap dapat menciptakan peluang baru dalam sektor Testing, Inspection, dan Certification. Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak dan membantu memajukan industri dan standar global.
Depok – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) bersama dengan PT Saranawisesa Properindo menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman dan Direktur Utama PT Saranawisesa Properindo, Harwin Utama Tenggano, Kamis (19/10/23).
Adapun kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut yakni terkait kerja sama Pemasaran Jasa dan Kolaborasi Jasa Testing, Inspection dan Certification (TIC) yang meliputi Jasa Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Kosultasi, Pelatihan, Kajian Jasa serta jasa lainnya yang dapat disediakan.
Penandatanganan MoU ini adalah bukti komitmen kuat dari kedua perusahaan untuk meningkatkan kualitas dan ragam layanan TIC. Hal ini juga merupakan langkah untuk memenuhi tuntutan pasar yang semakin kompleks dan memastikan bahwa produk dan layanan selalu memenuhi standar tinggi dalam hal kualitas dan keamanan produk.
“Testing, inspeksi, dan sertifikasi adalah tiga komponen penting dalam jajaran beberapa layanan di industri. Layanan tersebut tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi hal tersebut juga harus mematuhi standar ketat yang berlaku dalam sektor ini. Kami yakin bahwa dengan menjalankan layanan TIC yang andal, kami dapat terus memberikan produk berkualitas tinggi kepada pelanggan,” kata Harwin Utama Tenggano.
Menanggapi sambutan tersebut, Irham Budiman menyambut baik kerja sama ini dan berharap akan membawa manfaat besar bagi kedua pihak serta para pelanggan layanan TIC.
“MUTU International berharap dengan memperkenalkan layanan TIC ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan industri di wilayah Jakarta serta membantu perusahaan lokal mencapai standar tertinggi dalam kualitas dan kepatuhan,” kata Irham Budiman.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Indonesia berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penurunan emisi GRK (gas rumah kaca) secara nasional dan ikut berperan serta dalam mengurangi emisi GRK secara global sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945).
Hal demikian disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHL KLHK), Agus Justianto, pada Sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Kamis (24/8).
Kegiatan sosialisasi tersebut juga turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Balai PHL Wilayah I-VI, Kepala UPTD KPH lingkup Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Barat, pimpinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Provinsi Riau dan Sumbar, Pimpinan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di Provinsi Riau dan Sumbar, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Ketua APHI Komda Riau.
Sebagaimana kita ketahui, Pasal 28 huruf H UUD 1945 menyebutkan bahwa negara wajib untuk melindungi lingkungan dan kehidupan yang layak bagi warga negaranya, termasuk dalam hal mengendalikan perubahan iklim agar tidak memberikan dampak buruk bagi keberlangsungan hidup warga negara Indonesia.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (PP 98/2021) tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution / NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional menegaskan pentingnya pengendalian perubahan iklim, khususnya dengan mengukur nilai karbon sebagai indikator kunci.
Sektor Kehutanan menargetkan penurunan emisi GRK mencapai -140 juta ton CO2e pada 2030 mendatang. Selain itu, bentuk komitmen lain ialah dengan mendukung Net Zero Emission agar dapat mencapai target NDC.
Sebagai informasi, Indonesia telah menetapkan NDCs pada tahun 2016 yang mencakup komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Upaya ini termasuk pengendalian deforestasi, pengelolaan lahan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi energi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamun Murod, juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum bagi para seluruh stakeholder pengelolaan hutan di Provinsi Riau agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dari berbagai peluang perdagangan karbon untuk dapat dikembangkan di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Riau melalui pengelolaan hutan lestari dan pembangunan daerah.
Dalam mekanisme perdagangan emisi atau yang biasa disebut juga sebagai sistem cap and trade, para pelaku usaha, baik perusahaan maupun organisasi, harus melakukan upaya penurunan emisi GRK sesuai dengan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE) atau emission cap yang telah ditetapkan.
Setiap sektor usaha, seperti sektor pembangkit listrik misalnya, akan diberikan alokasi tertentu untuk emisi GRK sesuai dengan batas atas yang telah ditetapkan. Pada akhir periode tertentu, perusahaan harus melaporkan jumlah emisi GRK riil yang mereka keluarkan. Jika emisi yang dilepaskan melebihi batas atas yang telah ditetapkan, perusahaan akan dikenakan sanksi.
Selain itu, dalam mekanisme offset emisi atau offset karbon, yang diperjualbelikan adalah hasil dari penurunan emisi atau peningkatan penyerapan dan penyimpanan karbon. Penurunan emisi GRK ini dapat dicapai melalui pelaksanaan berbagai kegiatan atau aksi mitigasi pengendalian perubahan iklim. Dengan demikian, sistem cap and trade menciptakan insentif bagi perusahaan untuk mengurangi emisi mereka seiring dengan mempromosikan upaya mitigasi perubahan iklim secara luas.
Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat berpotensi besar dalam mendukung penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan. Hal ini juga didukung dengan adanya 77 Unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada wilayah tersebut. Selain itu, sebagian besar pelaku usaha juga telah memiliki Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari.
Oleh karena itu, implementasi Pengelolaan Hutan Lestari yang dilakukan oleh PBPH akan memberikan dampak yang nyata dalam aksi penurunan emisi GRK, ditambah dengan luasnya Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Riau mencapai 5,36 juta ha (55,76 persen), di Provinsi Sumatera Barat seluas 153.859 ha (1,60 persen) dan di Provinsi Kepulauan Riau seluas 16.284 ha (01,7 persen) (website:pkgppkl.menlhk.go.id).
Perlindungan lahan gambut dari risiko kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu komponen kunci dalam strategi pengendalian perubahan iklim, dan hal ini menjadi bagian integral dari upaya-upaya melindungi ekosistem gambut yang vital bagi mitigasi emisi GRK.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) bersiap untuk menampung rezeki dari penyelenggaraan bursa karbon. Bukan hanya itu, Direktur Operasi MUTU, Irham Budiman mengungkapkan bahwa MUTU sudah mempertimbangkan potensi bursa karbon dalam strategi pengembangan usahanya ke depan.
“Keberadaan Bursa Karbon merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen untuk melengkapi ekosistem dalam mendukung kebijakan Net Zero Emission sekaligus memanfaatkan potensi perdagangan karbon secara internasional,” ungkap Irham Budiman kepada Kontan.co.id, Senin (28/8).
Irham memastikan bahwa sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK), MUTU siap mendukung sekaligus berkontribusi secara penuh terhadap bursa karbon. Saat ini, Irham menambahkan, MUTU sedang dalam tahap melengkapi skema layanan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Komite Akreditasi Nasional. Dengan demikian, MUTU akan fokus menyediakan layanan verifikasi dan validasi gas rumah kaca sesuai dengan skema NEK. Selain itu, MUTU juga akan mengembangkan pengujian laboratorium yang mendukung perhitungan karbon.
Irham menambahkan bahwa portofolio lain yang akan kembali relevan adalah sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sebagai lembaga sertifikasi yang bergerak di bidang kehutanan, MUTU juga melayani sertifikasi SVLK produk kayu olahan. Hal ini menjadi bentuk komitmen MUTU dalam mensosialisasikan dan mendorong terselenggaranya tata kelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang lestari.
Dikutip dari laman kontan(dot)co(dot)id, MUTU telah memasarkan jasa LVV sejak tahun 2015 melalui skema voluntary market seperti program ISO 14064-2, Joint Credit Mechanisms, Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), Social Carbon, Plan Vivo, serta menyediakan jasa sertifikasi skema-skema sustainability internasional lainnya seperti ISCC, FSC, FSSC 22000 dan RSPO.
Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder WH Project, William Hartanto, memandang bahwa saham MUTU mempunyai prospek yang menarik terkait penerapan Bursa Karbon. Sebagaimana diketahui, MUTU telah melantai ke Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum saham perdana atau IPO pada 9 Agustus 2023 lalu dengan harga penawaran Rp 108 per saham. Harga ini mengalami peningkatan sebanyak 6,71% hingga posisi harga mencapai Rp 175 per saham terhitung Senin, 28 Agustus 2023.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. POJK yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ini nantinya akan menjadi pedoman dan acuan menyangkut perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Dikutip dari laman mediaindonesia(dot)com, POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca, sejalan dengan komitmen Paris Agreement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut. Substansi pengaturan POJK Bursa Karbon antara lain, pertama, bahwa unit Karbon yang diperdagangkan melalui Bursa Karbon adalah Efek serta wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan Penyelenggara Bursa Karbon.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Green Hydrogen ialah hidrogen yang diproduksi dari sumber energi terbarukan seperti tenaga surya atau angin dengan menggunakan elektrolisis air.PT PLN (Persero) berkomitmen mengembangkan green hydrogen dan green ammonia sebagai bagian dari upaya hilirisasi energi bersih. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (28/8) lalu.
Komitmen yang dilakukan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini merupakan kesepakatan antara PLN yang diwakili oleh Edi Srimulyanti selaku Direktur Retail dan Niaga PLN dan Fadi Krikor selaku Chairman sekaligus CEO Augustus Global Investment GmbH (AGI).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menggarisbawahi bahwa Indonesia mampu memproduksi hidrogen hingga 1,75 juta ton per tahun. Langkah ini sejalan dengan upaya hilirisasi sektor gas untuk menjadi bahan baku pupuk dan energi bersih seperti hidrogen.
“Hilirisasi gas merupakan salah satu peta jalan kami dalam mencapai target net zero emission. Kami sudah lebih dulu mengembangkan hidrogen hijau saat ini dan akan terus dikembangkan lebih besar lagi dengan dorongan kolaborasi semua pihak,” ungkap Dadan.
Sebagai informasi, Green Hydrogen ialah hidrogen yang diproduksi dari sumber energi terbarukan seperti tenaga surya atau angin dengan menggunakan elektrolisis air. Proses ini memisahkan air (H2O) menjadi hidrogen (H2) dan oksigen (O2) menggunakan listrik. Hidrogen yang dihasilkan ini disebut “hijau” karena tidak menghasilkan emisi karbon atau polutan lainnya selama produksi maupun penggunaannya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia akan memastikan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan untuk proyek pengembangan green hydrogen dan green ammonia.
“Industri green hydrogen dan green ammonia saat ini menjadi perhatian seluruh dunia. Kami bangga pada kesempatan ini dapat menjadi bagian dari inisiatif strategis dalam mendukung sustainable development, melalui pengembangan proyek energi bersih di Indonesia di mana listrik menjadi bagian yang vital di dalamnya,” papar Darmawan.
Tidak hanya itu, Darmawan menyatakan bahwa PLN akan memasok listrik pabrik dengan kebutuhan hingga 340 Mega Volt Ampere (MVA) serta memberikan Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate). Proses produksi menggunakan listrik terbarukan akan melahirkan hidrogen yang ramah lingkungan, atau green hydrogen, dan juga green ammonia.
“Kami berharap, project ini mampu mendorong laju pertumbuhan perekonomian hingga menciptakan multiplier effect melalui pengembangan energi masa depan yang ramah lingkungan,” ujar Darmawan.
Chairman dan CEO AGI, Fadi Krikor, menyampaikan bahwa investasi di Indonesia sangat menguntungkan, terutama dengan komitmen pemerintah, akses terhadap energi terbarukan, stabilitas ekonomi, dan politik yang baik. AGI berencana membangun Production Plant Green Hydrogen berkapasitas produksi 35.000 ton per tahun di Indonesia, dengan estimasi biaya investasi antara USD 400-700 juta.
“Kami akan menjajaki sekitar setengah miliar dolar fasilitas baru untuk produksi hidrogen ramah lingkungan. Dan yang pasti kita membutuhkan selain air dan kita membutuhkan energi hijau dan lokasi yang tepat,” ucap Fadi.
Selain itu, melalui keterlibatan Pupuk Indonesia dan anak usahanya, Pupuk Iskandar Muda sebagai mitra pengembang pabrik green ammonia dan green hydrogen akan mendapatkan produksi amonia yang lebih bersih.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menilai kolaborasi upaya pengembangan green hydrogen dan green ammonia merupakan langkah penting dalam mendukung pencapaian target net zero emission pada tahun 2060 yang menjadi program prioritas pemerintah.
Menurutnya, green hydrogen dan green ammonia dapat menjadi bahan bakar masa depan yang bersih dan berpotensi mengarah pada perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berharap dapat berkontribusi kepada Indonesia untuk menjadi pemain global untuk green hydrogen dan green ammonia, karena green hydrogen dan green ammonia adalah bahan bakar masa depan tanpa emisi karbon,” ucap Rahmad.
Green hydrogen adalah terobosan revolusioner dalam bidang energi bersih, dan komitmen Indonesia untuk mengembangkannya adalah langkah maju yang akan membawa manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan perekonomian. Adanya kerja sama antara pemerintah, PLN, AGI, dan Pupuk Indonesia diharapkan dapat membawa Indonesia ke panggung global sebagai pemain utama dalam produksi green hydrogen dan green ammonia.
Dengan fokus pada energi bersih, Indonesia mampu memberikan kontribusi positif dalam mitigasi perubahan iklim dan mendukung transformasi global menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan. Langkah ini membawa harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Indonesia dan dunia.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Penerapan praktik perkebunan lestari dalam industri kelapa sawit dapat membawa petani sawit mandiri memperoleh sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). RSPO adalah sebuah lembaga internasional yang didirikan pada tahun 2004 dengan tujuan untuk mempromosikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan sosial. Sertifikasi RSPO menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh RSPO.
Sekda Tapanuli Selatan, Sofyan Adil mewakili Bupati Dolly secara simbolis menyerahkan Sertifikat RSPO kepada SJLS dan PSMB di Aula Tor Sibohi Hotel, Sipirok pada Senin (28/8). Penyerahan secara simbolis tersebut ditujukan pada 597 Petani Sawit Mandiri Tapanuli Selatan yang telah dinyatakan lulus sertifikasi RSPO. Petani Sawit Mandiri yang telah melakukan penerapan praktik perkebunan lestari tersebut tergabung dalam dua asosiasi petani pertama di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kontribusi yang telah diberikan oleh kedua asosiasi tersebut sejumlah 859,51 Ha lahan sawit secara berkelanjutan diikuti dengan penambahan pendapatan hingga 1,4 milyar.
Dalam Pertemuan Besar Tahunan Tim Pelaksana Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) atau dikenal dengan Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Tapanuli Selatan (FoKSBI), Bupati Tapanuli Selatan beserta para pemangku kepentingan yang tergabung dalam FoKSBI memberikan apresiasi pada kedua asosiasi. Bukan hanya petani, pertemuan tersebut juga menghadirkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, BBKSDA Wilayah III, KPH Wilayah X, para camat di sentra sawit, juga NGO.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Pasaribu, S.Pt, M.M mengungkapkan secara langsung dukungan serta apresiasi terhadap kedua asosiasi.
“Saya sangat mengapresiasi capaian yang sudah didapat dan saya harap capaian ini dapat terus ditingkatkan,” ungkap Dolly.
Selain itu, Dolly juga berpesan agar Kepada Tim Pelaksana RAD KSB Tapanuli Selatan dapat menjalin kolaborasi sebagai langkah baik untuk mewujudkan perkebunan sawit berkelanjutan, khususnya bagi petani sawit mandiri. Hal demikian diungkapkan mengingat perjalanan panjang petani sawit mandiri hingga mendapatkan sertifikasi RSPO. Sekurang-kurangnya, butuh waktu hingga 5 tahun bagi para petani sawit mandiri untuk memperoleh sertifikasi, terhitung sejak 2018 lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Pertanian Daerah dan FoKSBI melakukan kolaborasi dengan Konservasi Indonesia melalui Program Sekolah Lapang Sawit Berkelanjutan. Kolaborasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas para petani sawit, terlebih lagi petani sawit mandiri.
Field Program Manager Konservasi Indonesia, Isner Manalu menyatakan bahwa Program Sekolah Lapang Sawit Berkelanjutan dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam pada petani sawit mengenai praktik perkebunan sawit berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa dengan mendorong petani melakukan intensifikasi, lahan sawit di dalam kawasan hutan dapat dicegah. Kegiatan Sekolah Lapang ini juga telah berdampak pada peningkatan produksi sawit hingga 25%,” ujar Isner.
Januari 2023, Sawit Jaya Lestari Saseba (SJLS) menjadi asosiasi pertama yang menerima sertifikasi mencakup area seluas 293,69 hektar, dengan volume tandan buah segar (TBS) 5,065,55 MT. Kemudian pada Mei 2023, Petani Sawit Muara Batangtoru (PSMB) menyusul perolehan sertifikasi dengan cakupan area bersertifikat seluas 601,82 hektar dan volume TBS sebanyak 12.296 MT.
Penerapan praktik perkebunan lestari yang dilakukan oleh petani sawit melalui Program Sekolah Lapang diharapkan dapat membantu petani sawit mandiri memenuhi kriteria sertifikasi RSPO. Dengan memperoleh sertifikasi RSPO, petani sawit dapat memasarkan produk mereka sebagai produk kelapa sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan sekaligus membuka akses ke pasar yang memprioritaskan produk-produk yang mematuhi standar keberlanjutan.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikasi karbon mengacu pada proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang mengatur tentang persiapan pelaksanaan bursa karbon di Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk mengatasi isu perubahan iklim sekaligus mempromosikan ekonomi hijau melalui sinergi dengan pelaku perdagangan karbon di tingkat masyarakat.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memainkan peran kunci dengan fokus mendukung kelompok masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat dari perdagangan karbon. Salah satu langkah nyata yang diambil BPDLH adalah memberikan pendampingan kepada kelompok petani hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperoleh sertifikasi karbon yang dapat dijual kepada pihak lain.
Sertifikasi karbon mengacu pada proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa proyek, kegiatan, atau organisasi telah mengurangi emisi gas rumah kaca atau telah melakukan tindakan untuk mengimbangi emisi tersebut dengan mengurangi atau menghapus jumlah karbon dioksida atau gas rumah kaca lainnya dari atmosfer. Sertifikasi ini dalam konteks mitigasi perubahan iklim, dimana pengurangan emisi gas rumah kaca sangat diperlukan untuk membatasi pemanasan global.
Direktur Utama BPDLH Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, mengungkapkan bahwa BPDLH telah menyelenggarakan dialog dalam mendukung pengembangan investasi pendanaan dan penguatan bisnis karbon. Kegiatan ini mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Jerman melalui Kementerian Kerjasama Ekonomi Pembangunan dan lembaga internasional seperti GIZ, UNDP, dan GGGI.
“Kami sudah menyelenggarakan dialog pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan investasi pendanaan dan penguatan bisnis karbon di level masyarakat dalam bentuk Kolaborasi pembangunan ekonomi inklusif pada masyarakat sekitar hutan pada 23-25 Agustus 2023 lalu di Jogja,” ungkap Joko pada Senin (28/8)
Pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi kunjungan ke sejumlah kelompok tani hutan dan pelaku ekowisata di Gunungkidul dan Kulonprogo. Hasil kunjungan ini membuka peluang untuk memberikan pendampingan kepada petani hutan di DIY dalam mendapatkan sertifikasi karbon, mengingat potensi besar hutan di DIY untuk disertifikasi karbon.
Buka hanya itu, perlu adanya sinergi yang kuat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Mitra Pembangunan, kelompok masyarakat, dan sektor swasta. Sinergi ini secara positif sekaligus menjadi bentuk kontribusi dalam mengembangkan mekanisme perdagangan karbon yang inklusif dan berkelanjutan, serta membantu memperkuat secara ekonomi dan sosial bagi kelompok masyarakat sekitar hutan.
Mitra pembangunan (GIZ, UNDP, GGGI, dan TAF) memberikan dukungan krusial dalam bentuk penguatan kapasitas kelompok dalam pemasaran produk secara digital, pengembangan infrastruktur ekowisata, serta persiapan sertifikat karbon bagi kelompok tani hutan. Tak hanya itu, mereka juga memfasilitasi pertemuan antara produk kelompok tani dengan sektor swasta seperti grup Obelix dan grup Heha, selain memberikan dukungan aspek pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Ada indikator khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi, termasuk jenis tanaman dan metode pengelolaan yang digunakan,” jelas Joko.
Dengan adanya berbagai langkah konkret ini, Indonesia diharapkan dapat bergerak maju dalam mendukung perdagangan karbon yang berkelanjutan, menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian, serta memperkuat peran masyarakat dalam mitigasi perubahan iklim.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Safety officer adalah profesi yang sangat penting di perusahaan. Berapa gaji safety officer di Indonesia, dan apa penentu besarannya? Safety officer atau lebih dikenal dengan sebutan HS atau K3 adalah salah satu profesi yang sangat penting dan wajib ada di setiap perusahaan. Hal ini karena mereka bertugas untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Pemerintah sendiri juga telah mendorong berbagai program pengembangan kesehatan dan keselamatan kerja di seluruh sektor industri di Indonesia guna menjamin keamanan dan keselamatan dalam bekerja.
Inilah yang menjadikan kesempatan dan peluang kerja di sektor perlindungan tenaga kerja selalu dibutuhkan. Namun tahukah Anda apa saja tugas-tugas dan gaji safety officer.
Siapa itu Safety Officer?
Safety officer adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan pencegahan penyakit dan kecelakaan di sekitar lingkungan kerja.
Pada umumnya, safety officer juga lebih dikenal dengan istilah Health, Safety, and Environment atau disingkat menjadi HSE.
Kualifikasi Safety Officer
Jika Anda tertarik menjadi safety officer, maka Anda harus memperhatikan beberapa kualifikasi di bawah ini.
Laki-laki dan perempuan.
Usia tidak lebih dari 18 tahun dan tidak lebih dari 30 tahun.
Masih memiliki sertifikat umum AK3 yang berlaku.
Harus memiliki pengalaman kerja K3 minimal 1 tahun.
Mampu dan memiliki pengalaman dalam bekerja dengan individu dan kelompok.
Kesehatan fisik dan mental.
Pendidikan yang Harus Ditempuh untuk menjadi Safety Officer
Untuk menjadi safety officer, Anda membutuhkan ilmu pengetahuan yang cukup pada bidang terkait. Maka tidak heran jika gaji seorang safety officer juga patut diperhitungkan karena tugas dan tanggung jawab yang dibawa cukup berat.
Umumnya, safety officer merupakan lulusan dari Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Untuk jurusan ini sendiri sangat banyak, dan tersebar di hampir semua kampus negeri dan swasta di Indonesia.
Ruang lingkup pembelajaran jurusan K3 ialah seputar analisa konsep keilmuan K3 dan penerapan metode pengelolaan risiko K3 sesuai dengan situasi yang terjadi di tempat kerja.
Selain itu, sebenarnya masih banyak hal lain yang bisa dipelajari di dalam jurusan K3. Intinya, semua yang akan dipelajari berkaitan erat dengan hal-hal tentang keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.
Tugas dan Tanggung Jawab Safety Officer
Walaupun terlihat menarik, menjadi safety officer tidaklah mudah. Berikut tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi seorang safety officer.
Mengidentifikasi dan mengenali potensi bahaya
Membuat gagasan untuk program K3
Membuat dan menjaga dokumen K3
Melakukan evaluasi rutin terhadap insiden kecelakaan yang pernah terjadi
Menghubungkan perusahaan dan pemerintah
Mengomunikasikan pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kepada pekerja
Melakukan inovasi dalam komunikasi dan implementasi di bidang K3
Penentuan Gaji Safety Officer secara Umum
Tentu saja gaji para safety officer di perusahaan tidak semua sama. Ada beberapa indikator yang menjadi penentu besar kecilnya gaji pekerja di bidang K3.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 2 ayat (1), ada beberapa faktor penting yang perlu Anda perhatikan, yaitu:
Golongan jabatan: gaji pekerja juga dilihat dari beban kerja atau tanggung jawab yang dimiliki. Jabatan atau jenjang karir dimulai dari staf, supervisor, asisten manajer, manajer sampai head atau pimpinan.
Jabatan: Ini adalah salah satu hal penting untuk menentukan jumlah gaji yang diterima setiap bulan. Setiap jabatan pastinya akan mengacu pada struktur organisasi yang berlaku pada perusahaan tersebut.
Masa kerja: Selain yang tercancum di atas, masa kerja juga sangat menentukan berapa gaji safety officer setiap bulannya. Semakin lama masa kerja, maka akan semakin besar juga gaji yang akan diterima.
Tingkat Pendidikan: hal yang tidak kalah penting dalam menentukan jumlah gaji pekerja adalah tingkat Pendidikan.
Keahlian dan kompetensi: meski dapat berkembang seiring berjalannya waktu, wawasan dan keahlian setiap orang pastinya akan berbeda. Hal inilah yang menjadi standar untuk menentukan kualitas dan apresiasi dari perusahaan terhadap pekerja.
Gaji Safety Officer di Indonesia
Untuk menjadi safety officer, Anda harus menguasai ilmu pengetahuan di bidang terkait karena kemampuan Anda sangat penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam bekerja.
Adapun berikut ini gaji safety officer secara umum di Indonesia:
Untuk kualifikasi S1 dengan pengalaman kerja minimal 1-5 tahun, gaji yang akan diterima sekitar Rp5.000.000 atau maksimal Rp12.000.000.
Sedangkan untuk kelas supervisor S1 dengan pengalaman 10 tahun, maka gaji yang diterima sekitar Rp13.000.000 sampai maksimal Rp20.000.000.
Terakhir, untuk jenjang manager S1 dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, maka bisa mendapatkan gaji minimal Rp27.000.000 maksimal Rp55.000.000.
Angka tersebut adalah standar secara umum dari beberapa perusahaan di Indonesia. Adapun jika terdapat perbedaan dengan angkanya, maka itu bagian dari kebijakan perusahaan.
Jenjang Karir Safety Officer di Perusahaan
Umumnya, ada sejumlah rekomendasi profesi yang sejenis dengan safety officer atau K3. Jika Anda menguasai bidang K3, maka inilah jenjang karir yang terbuka bagi Anda.
Safety Auditor, bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan aturan K3 di tempat kerja;
Safety Inspector, bertanggung jawab untuk memberikan sanksi dan tindakan kepada pekerja yang melakukan pelanggaran.
HSE, bertanggung jawab untuk merancang sistem manajemen K3 serta prosedur dan peningkatan.
Teknisi Keselamatan, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua alat produksi, alat angkut, dan kendaraan dalam kondisi aman untuk digunakan.
Safety Process, yang bertanggung jawab untuk memastikan keamanan setiap tahapan proses produksi. Selain itu, ketika proses tersebut melibatkan pemasangan tangki, pipa, dan komponen lainnya.
Fire Safety, bertanggung jawab untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran, memberikan perlindungan, dan menyelidiki semua faktor yang dapat menyebabkan kebakaran terjadi kembali.
Safety Advisor, bekerja sebagai konsultan atau penasihat K3. Mereka tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap penerapan K3, tetapi mereka dapat memberikan nasihat dan rekomendasi tentang peningkatan keamanan di tempat kerja berdasarkan wawasan yang luas dan pengalaman yang luas.
Corporate Safety, bertanggung jawab atas berbagai masalah terkait keselamatan perusahaan, seperti peraturan kebijakan, audit, analisis, dan pelatihan.
Itulah penjelasan lengkap mengenai gaji safety officer dan berbagai informasi lain terkait profesi tersebut. Jika Anda tertarik menjadi safety officer di masa depan, maka sebaiknya Anda menyiapkan diri sesuai dengan kualifikasi yang tertulis di atas.
Selain membutuhkan safety officer, perusahaan juga membutuhkan jasa sertifikasi untuk memastikan apakah produk mereka sudah sesuai dengan standar.
Hal tersebut bisa Anda serahkan pada Mutu International jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Bibit sawit unggul merupakan awal yang baik untuk memeroleh panen berkualitas. Bibit semacam yang menawarkan keunggulan atau kualitas baik biasanya memiliki sejumlah ciri. Tentu ciri atau karakteristik tersebut tergolong familier untuk dikenali.
Bagi Anda yang awam mengenai unggul tidaknya suatu bibit sawit, maka lebih baik pelajari terlebih dahulu karakteristiknya. Artikel ini akan membahas mengenai hal tersebut. Maka demikian, jangan lewatkan pembahasan informatif berikut!
Ciri-Ciri Bibit Sawit Unggul secara Umum
Demi memeroleh bibit berkualitas unggul, maka diperlukan pengetahuan yang cukup mengenainya. Memang, untuk mengenali bibit sawit yang baik diperlukan ketelitian dalam menganalisis ciri umum berikut ini:
1. Bentuk Tunas
Karakteristik pertama yang wajib dikenali dalam pemilihan bibit sawit bermutu baik yakni bagaimana bentuk tunasnya. Sebagai informasi, bibit sawit bermutu baik memiliki karakteristik yang mudah dikenali seperti mata tunas normal berwarna putih bersih.
Apabila menemukan bibit sawit disertai kecacatan bentuk dan memiliki warna cokelat berbias kehitaman, sebaiknya Anda peka bahwa bibit tersebut memiliki mutu yang rendah. Maka demikian, Anda wajib untuk teliti dan mengamati secara detail mengenai karakteristik bentuk tunas sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian bibit sawit.
2. Bentuk Anak Daun
Karakteristik berikutnya yakni tentang anakan daun. Perlu dipahami, bibit sawit unggul mempunyai anak daun berbentuk melebar, tidak menggulung, dan tidak kusut. Apabila Anda menemukan pemasok bibit dengan ciri anak daun yang kusut, menggulung, dan sempit, maka dapat dipastikan jika bibit tersebut tidaklah sempurna.
3. Tempurung Bibit Sawit
Bibit sawit berkualitas tinggimempunyai tempurung berwarna hitam pekat, tanpa disertai retakan maupun kerusakan lainnya. Sebab, apabila tempurung bibit tersebut dalam kondisi retak, tentu kemungkinan besar isi yang ada di dalamnya pun ikut rusak dan dapat memengaruhi tumbuh-kembangnya di masa mendatang sesudah ditanam.
Perlu diingat, tempurung bibit sawit berkualitas tidak pula ditumbuhi oleh jamur dan serabut-serabut. Biasanya, jamur tumbuh subur pada media yang lembab. Kondisi bibit sedemikian rupa akan mempersulit pertumbuhan tanaman, bahkan risikonya yakni tidak mampu untuk tumbuh sama sekali.
4. Akar Bibit
Karakteristik bibit sawit unggul ditandai dengan akar yang tidak begitu panjang. Lebih tepatnya, panjang akar bibit berkualitas baik tidaklah lebih dari 2 hingga 3 sentimeter.
Apabila telah melewati ukuran panjang tersebut, maka dikhawatirkan bibit tidak mampu tumbuh secara optimal lantaran terlampau tua. Selain tidak terlalu panjang, akar bibit sawit berkualitas tinggi mempunyai tudung dan tidak langsung terbuka.
5. Batang Bawah Bibit
Bibit sawit bermutu tinggi ditandai dengan karakteristik batang bawah yang pendek dan gemuk. Ketika periode pertumbuhannya, batang dengan kondisi sedemikian rupa bisa jauh lebih kokoh ketimbang bibit berbatang bawah tinggi dan kurus.
6. Warna Daun, Batang, dan Radikula
Warna batang akar atau radikula, batang, serta daun suatu bibit sawit berbeda dengan mereka yang telah tumbuh menjadi tanaman. Apabila pada tanaman sawit batang serta radikulanya berwarna cokelat disertai daun yang hijau, maka karakteristik tersebut tidaklah berlagu bagi bibit sawit.
Perlu dipahami, bibit sawit bermutu tinggimempunyai radikula berwarna kekuning-kuningan yang condong mendekati hijau. Adapun warna calon batang maupun calon daun yakni keputih-putihan bersih.
7. Ukuran Calon Batang
Bongkot bibit atau calon batang sawit berkualitas memiliki ukuran pendek. Prinsipnya, semakin pendek suatu calon batang, tentu semakin unggul suatu bibit sawit kala periode pertumbuhan dan semakin kuat ketika telah ditanam.
8. Bentuk Bibit
Karakteristik bibit sawit yang baik yakni mempunyai bentuk yang lonjong atau bulat serta tidak disertai cekungan-cekungan. Pada intinya, bentuk bibit ini normal dan tidak ada kecacatan.
Itu dia ciri-ciri bibit sawit dengan mutu yang baik. Anda dapat mempelajari lebih lanjut mengenai karakteristik yang telah disebutkan di atas dengan mengamati secara langsung dan melalui penemuan informasi lebih detail dari literasi atau profesional berpengalaman.
Informasi Relevan terkait Bibit Sawit Unggul dan Legal
Mengetahui dan memahami karakteristik bibit sawit berkualitas baik saja tidaklah cukup. Anda perlu mengetahui beberapa informasi relevan terkait bibit legal dan ilegal serta bagaimana untuk mendapatkan bibit secara resmi. Jadi berikut adalah aspek-aspek yang perlu diperhatikan:
1. Memahami Bibit Sawit Asli
Bibit asli sawit orisinal memiliki tiga ciri yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga ciri tersebut:
Asalnya dari varietas unggul DxP yang sudah dirilis oleh Menteri Pertanian secara resmi.
Produksinya dari kebun bibit khusus yang telah mengantongi sertifikasi melalui penyilangan pohon ibu induk Dura (D) bersama pohon bapak Pisifera (P). Tentunya keunggulan bibit ini sudah teruji.
Bibit bisa disertifikasi lantaran kemurnian genetik terjamin serta perkecambahan benih diterapkan secara sistematis dan rapi. Dengan demikian, asal-usulnya bisa dilacak ke pohon induk.
2. Memahami Bibit Sawit Ilegal
Bibit asli sawit ilegal memiliki tiga ciri yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga ciri tersebut:
Asalnya dari kecambah atau buah di bawah pepohonan kelapa sawit yang dikumpulkan dan ada di kebun produksi Tenera (T) atau Dura (D) yang disilangkan.
Pertumbuhan kecambah dilakukan melalui cara alami serta asal-usul pohonnya tidak jelas atau tidak tercatat.
Bibit tidak bisa disertifikasi lantaran asal-usulnya tidaklah jelas serta proses perkecambahannya tanpa mengikuti standar berlaku.
3. Memahami Dampak Kerugian Menggunakan Bibit Sawit Ilegal
Bibit sawit unggul tentu legal. Bagaimana dengan bibit sawit ilegal? Sudah pasti kualitasnya tidaklah unggul. Perlu diketahui, berikut adalah sejumlah dampak negatif akibat penggunaan bibit sawit ilegal:
Menghasilkan kontaminasi Dura (D), sehingga berpotensi tinggi mengurangi produksi CPO (crude palm oil) dan TBS (tandan buah segar).
Menekan kesempatan dalam memeroleh pendapatan optimal serta pengeluaran biaya yang sia-sia. Pekebun pun bisa sukar dalam mengembalikan pinjaman kredit lantaran hasil produksi yang rendah.
Menimbulkan ekses masalah atau konflik antara PKS (pabrik kelapa sawit) dan kebun pemasok TBS.
Mendapatkan sanksi, karena telah melanggar UU Nomor 12 tahun 1992 mengenai Sistem Budidaya Tanaman serta UU Nomor 29 tahun 2000 mengenai Perlindungan Varietas Tanaman.
Menimbulkan produktivitas yang rendah, yakni hanya dapat memproduksi TBS sebanyak 50% dengan rendemen CPO paling banyak 18%.
Merusak mesin pengolah rendemen CPO, mengambil pangsa pasar, menurunkan level produksi CPO dalam skala nasional, menurunkan citra produsen bibit sawit resmi, hingga SDM, SDA, dan modal tidak dapat termanfaatkan optimal.
4. Memahami Cara Memeroleh Bibit Sawit Legal
Untuk mendapatkan bibit yang baik dan resmi, maka Anda dapat melakukan dua langkah mudah! Berikut poinnya:
Pemesanan kecambah sawit dilakukan dari sumber bibit sawit legal yang sudah ditetapkan pemerintah dengan menyertakan SP2B-KS (Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit) yang diterbitkan Ditjen Perkebunan atau Dinas Perkebunan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pembelian bibit di dalam polybag dilakukan dari penangkar bibit legal (mempunyai TRUP (Tanda Registrasi Usaha Pembenihan)) serta disertifikasi UPTD Pembenihan Tanaman Perkebunan.
Demikian pembahasan mengenai ciri bibit sawit unggul beserta informasi relevan seputar cara mendapatkannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda? Bicara soal sertifikasi, sebaiknya segera peroleh demi kebaikan bisnis Anda! Caranya? Percayakan sertifikasi perusahaan pada Mutu International!
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Proses pembibitan pada tanaman seperti kelapa sawit sangat penting, karena akan menentukan kualitas sawitnya nanti. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana merawat bibit sawit agar lebih cepat besar dan panen dengan baik.
Perawatan bibit kelapa sawit, biasanya mulai sejak bibitnya diambil. Namun bibit yang didapatkan dari pembibit mandiri atau membeli bibit biasanya harus ditunggu dulu sampai usianya cukup atau di atas 12 bulan.
Hal tersebut sebenarnya memiliki dampak positif dan negatif bagi bibit itu sendiri, namun yang terpenting adalah Anda memastikan betul apakah bibit yang akan ditanam memiliki kualitas yang baik.
Cara Membuat Bibit Sawit Cepat Besar
Untuk mendapatkan hasil sawit dengan kualitas yang baik, Anda harus menanamnya dengan cara yang tepat. Agar hasil sawit lebih cepat besar, Anda bisa mencoba beberapa cara berikut ini.
1. Memperhatikan Iklim dan Media Tanam
Hal pertama yang harus dilakukan untuk menjadikan sawit cepat tumbuh besar adalah memperhatikan dengan baik iklim dan media tanamnya.
Untuk mempercepat proses pertumbuhan bibit, Anda butuh tanah yang subur dengan kandungan lempung yang tepat dan memiliki pH kurang lebih 4-6.
Selain itu, pastikan juga perkebunan Anda memiliki drainase yang baik agar proses pengaliran air berjalan lancar dan tekstur tanah memiliki tingkat kelembaban yang cukup.
Jika tanah terlalu lembab, maka bibit akan lebih sulit berkembang. Hal serupa juga dapat terjadi ketika tanah yang digunakan terlalu kering.
Karena pohon sawit membutuhkan sinar matahari langsung selama 5-7 jam per hari, maka pastikan juga tanaman ditempatkan pada suhu sekitar 24-28 °C.
2. Perhatikan Cara Menanam
Kelapa sawit tidak bisa ditanam dengan cara sembarangan, Anda perlu memperhatikan waktu penanaman agar sawit dapat tumbuh dan berkembang dengan cepat.
Waktu yang paling tepat untuk menanam bibit buah sawit adalah pada musim hujan, karena saat musim hujan ketersediaan air cukup tinggi. Sehingga waktu ini akan menjadi waktu yang tepat untuk menanam kelapa sawit.
3. Menyemai Bibit Kelapa Sakit
Kelapa sawit membutuhkan penyemaian agar dapat berkembang dengan cepat. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyemaian.
Tanam bibit sedalam 2 cm pada polybag 12 x 35 cm atau 15 x 23 cm yang telah diisi oleh tanah ayak sebanyak 1,5 – 2.0 kg. Pastikan tanah yang digunakan dalam keadaan lembab,
Simpan dalam bedengan ukuran 20 cm dan rawat dengan baik selama 3-4 bulan. Setelah itu, daun akan tumbuh 4-5 helai.
Pindahkan ke polybag baru setebal 0,11 mm ukuran 40 x 50 cm yang telah berisi tanah ayak 15-30 kg. Pastikan sebelum dipindahkan, tanah sudah lembab dan disiram dengan POC NASA sebanyak 0,5 tutup botol (5 ml per liter air)
Terakhir, posisikan polybag dalam bentuk segitiga sama sisi dengan jarak minimal 90 x 90 cm antar polybag satu dengan yang lain.
4. Merawat Bibit Sawit yang Sudah Ditanam
Cara merawat bibit kelapa sawit selanjutnya adalah dengan memberikan perhatian yang intensif, seperti menyiram secara rutin, menyiangi, menyulam, dan memupuk.
Pastikan tanaman disiram dua kali sehari, proses penyiangan dua sampai tiga kali dalam sebulan, serta lakukan penyulaman dengan menyeleksi bibit yang rusak, mati atau tidak normal ketika memasuki usia empat sampai sembilan bulan.
Untuk mencegah bibit yang mati atau tidak berkembang, maka pastikan Anda melakukan beberapa cara yang sudah disebutkan dengan baik.Jangan lewatkan satu langkah pun, karena bisa sangat berdampak pada pertumbuhan atau perkembangan sawit.
5. Memupuk Bibit
Proses pemupukan dilakukan secara rutin setiap minggu dengan dosis dan jenis pupuk yang sesuai dengan kebutuhannya. Jika ingin bibit sawit tumbuh besar, maka Anda bisa mengikuti takaran pupuk berikut ini:
NPK 12-12-17-2: 8 gram (minggu 14, 15, 16, dan 20), 12 gram (minggu 22, 24, 26, dan 28), 17 gram (minggu 30, 32, 34, dan 36), dan 20 gram (minggu 38 dan 40).
NPK 15-15-6-4: 2 gram (minggu 2 dan 3), 4 gram (minggu 4 dan 5), 6 gram (minggu 6 dan 8), dan 8 gram (minggu 10 dan 12).
NPK 12-12-17-2: 4 gram (minggu 19 dan 21), 6 gram (minggu 23 dan 25), dan 8 gram (minggu 27, 29, dan 31).
POC NASA: diberikan pada minggu 1-40 (1-2 cc per liter air per debit), dan kemudian disemprotkan sekali setiap 1-2 minggu.
Satu botol SUPERNASA per 400 bibit harus ditambahkan tiga sampai empat kali selama pembibitan. Anda dapat melakukannya dengan mengencerkannya ke dalam empat liter air dan membuat larutan.
Setelah itu, siramkan sepuluh mililiter larutan induk ke bibit yang akan ditanam.
Cara Memilih Bibit Sawit yang Benar
Selain melakukan cara yang benar dalam menanam, Anda juga perlu memperhatikan kualitas bibit dari tanaman sawit. Berikut cara memilih bibit kelapa sawit yang tepat agar cepat tumbuh besar.
1. Pastikan Legalitas Bibit Sawit
Pada umumnya, bibit yang legal berasal dari varietas terbaik yang sudah melewati proses seleksi bibit yang ketat dari Pemerintah. Sehingga kualitasnya terjamin dan pertumbuhan bibit otomatis juga akan relative cepat.
Sebaliknya, jika Anda memilih bibit illegal maka pertumbuhan sawit juga tidak terjamin dan risiko pembibitannya gagal menjadi lebih besar.
2. Pastikan Bentuk Bibit sesuai Standar
Ciri khas bibit yang baik adalah bibit yang memiliki ukuran biji yang proporsional atau tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
Bentuk bibit yang ideal juga bulat atau lonjong dengan calon batang yang pendek serta radikal akar panjang.
Selain itu, biasanya bibit memiliki tempurung yang tidak berserat dan cenderung licin.
3. Cek Kondisi Bibit
Bibit yang unggul akan menghasilkan kualitas buah yang baik, hal tersebut juga berlaku pada tanaman sawit. Salah satu tanda bibit yang Anda gunakan baik adalah bentuk akarnya tidak keluar dari polybag. Sehingga tidak ada serangga yang bisa masuk ke dalam bibit.
Selain itu, pastikan juga bibit berwarna kuning agak kecoklatan dan daunnya terbelah. Setelah memastikan hal-hal tersebut, maka barulah Anda bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.
Menanam bibit sawit bisa menjadi hal yang mudah asalkan Anda tahu bagaimana cara membuatnya tumbuh dan berkembang dengan cepat.
Pastikan untuk memperhatikan dengan baik apa saja yang harus dilakukan dan dihindari agar proses pembibitan berhasil serta bisa menghasilkan sawit yang berkualitas.
Agar produksi sawit lebih maksimal, Anda juga perlu memastikan bahwa perkebunan sawit sudah tersertifikasi sesuai standar. Jika belum, maka Anda bisa mempercayakannya kepada Mutu International.
Sebagai penyedia jasa sertifikasi ISPO, RSPO, dan MSPO. Mutu International akan melakukan pengujian, inspeksi dan sertifikasi agar perkebunan sawit Anda sesuai standar.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Lahan sawit di Indonesia sangatlah luas, oleh sebab itu untuk mengangkut buah kelapa sawit yang matang membutuhkan alat pengangkut yang canggih. Sehingga dapat dikatakan bahwa industri kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dikembangkan di negara ini.
Apakah Anda tertarik untuk membangun industri kelapa sawit di Indonesia? Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang berperan besar dalam pembangunan ekonomi negara.
Dilansir dari Data Direktorat Jenderal Perkebunan, Indonesia telah memproduksi kelapa sawit setidaknya sebanyak 48 juta ton pada tahun 2021. Angka tersebut sangat besar dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia.
Dari data tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa Indonesia masih memerlukan beberapa faktor pendukung agar area perkebunan dan pengolahan kelapa sawit menjadi lebih efektif. Alat bantuan untuk mengangkut buah sawit adalah salah satu faktor pendukungnya.
Alat angkut berperan besar dalam proses pemindahan hasil tanaman sawit yang diambil dari perkebunan untuk kemudian diolah di pabrik. Tanpa alat angkut, maka produksi sawit akan terhambat bahkan mati.
Tetapi mengapa kelapa sawit membutuhkan alat angkut dan apa saja alat-alat angkut tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.
Mengapa Harus Menggunakan Alat Angkut Buah Kelapa Sawit?
Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia. Untuk itu, pengelolaan dan budidaya yang optimal sangat diperlukan demi menghasilkan kualitas minyak sawit terbaik yang layak dipasarkan.
Hal inilah yang akhirnya mendorong kebutuhan alat angkut kelapa sawit yang kuat agar proses panen menjadi lebih efektif dan cepat. Dengan menggunakan alat angkut, maka Anda bisa terhindar dari hal-hal berikut ini.
Alat angkut yang kuat dan tahan banting akan memudahkan proses panen buah sawit di segala situasi.
Meski curah hujan sedang tinggi dan muncul kendala-kendala cuaca lainnya, proses pengumpulan kelapa sawit akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Alat angkut yang besar akan mempercepat proses pengangkutan. Dengan begini, maka buah sawit tidak akan tersisa atau bahkan menjadi busuk.
Alat angkut yang berkualitas akan mempercepat proses pengangkutan dan dapat digunakan untuk pengangkutan jangka panjang. Sehingga perusahaan menjadi lebih hemat budget.
Rekomendasi Alat Angkut Buah Kelapa Sawit
Sebagai salah satu penyedia bahan baku Indonesia, bisnis kelapa sawit fokus memasarkan produk ke berbagai pelaku ekonomi, mulai dari petani hingga korporat yang besar.
Proses pendistribusian ini pun membutuhkan alat dan akomodasi agar bisa sampai ke distributor dengan selamat.
Berikut ini beberapa rekomendasi alat angkut buah sawit yang dapat membantu Anda mengangkutnya dengan baik.
1. Mini Dumper
Mini dumper adalah salah satu alat yang digunakan sebagai pengangkut kelapa sawit yang berbentuk truk mini dengan berbagai kapasitas (sesuai kebutuhan). Namun secara umum, inilah kapasitas mini dumper yang disarankan.
Memiliki kapasitas 900 – 1900 kg dengan dumpling dan hilift yang menggunakan ketinggian rata-rata 1.960 cm.
Memiliki bobot 1.070 kg, serta menggunakan bahan bakar solar atau diesel.
Dilengkapi dengan mesin satu cylinder yang punya pendingin air atau radiator dengan kekuatan 13 HP agar unit lebih hemat bahan bakar.
Tidak mudah terperosok, sehingga lebih aman dan nyaman digunakan.
Selain itu, Mini Dumper juga dilengkapi dengan roda crawler sekitar 250 mm berbahan karet yang aman digunakan di jalan yang rusak dan bebatuan.
2. Transporter
Transporter sering digunakan untuk menempuh jalan yang terjal atau rusak karena kendaraan ini memiliki roda yang tidak biasa. Selain itu, ada beberapa keunggulan lain dari transporter seperti berikut ini.
Dibuat dengan kapasitas angkut mencapai 650 kg, serta dapat mengangkut buah sawit atau bahan pertanian lainnya.
Dirancang dengan sistem yang memudahkan proses bongkar muat, karena memiliki sistem hidrolik.
Dilengkapi sistem kontrol ergonomis yang memiliki strick rotary joint dan rem kaki. Sehingga lebih aman dan nyaman dikendarai.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengangkut Buah Kelapa Sawit
Pada umumnya, kelapa sawit akan diangkut dari perkebunan ke pabrik menggunakan alat angkut, seperti mini truck atau kendaraan sejenis. Bahkan beberapa perusahaan besar, sudah menggunakan lokomotif karena dianggap
Selain pertimbangan alat, Anda juga perlu memperhatikan hal-hal lain dalam proses pengangkutan kelapa sawit. Adapun hal-hal yang maksud adalah sebagai berikut.
1. Perhatikan Kapasitas Truk
Semakin banyak kelapa sawit yang diangkut, maka akan semakin cepat pula proses pengangkutan yang dilakukan. Namun hal tersebut tetap harus disesuaikan dengan kapasitas muatan truk.
Untuk mencapai proses pengangkutan yang efisien, maka perlu ada batasan terkait jumlah kelapa sawit yang diambil dari perkebunan menuju pabrik.
Usahakan untuk tidak melebihi kapasitas agar proses pengangkutan tetap aman.
2. Susun Jadwal Pengangkutan yang Rapi
Untuk mewujudkan sistem pengangkutan yang optimal, maka jadwal pengangkutan pun harus tersusun rapi. Jangan sampai kelapa sawit dipanen di waktu yang tidak tepat sehingga proses pendistribusian menjadi terhambat.
Agar hal tersebut tidak terjadi, maka Anda perlu membuat jadwal yang jelas dan rapi agar proses pengangkutan dapat berjalan dengan teratur.
3. Perawatan Alat Angkut Buah Sawit
Semua peralatan yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit harus dirawat dengan baik. Setiap alat harus dicek kondisinya sebelum dan sesudah melakukan pengangkutan.
Hal ini menjadi penting karena dapat menentukan usia pakai dari alat angkut yang digunakan. Semakin baik perawatannya, maka alat angkut pun akan semakin tahan lama.
Selain itu, usahakan para pelaku usaha sawit memilih alat angkut yang berkualitas karena dibandingkan dengan yang biasa alat berkualitas akan lebih baik performa dan daya tahannya.
Jangan mudah tergiur dengan alat yang murah, pastikan alat yang akan Anda gunakan sesuai kebutuhan dan berkualitas.
4. Sistem Keamanan Proses Pengangkutan
Selain yang sudah tertulis di atas, sistem keamanan ketika proses pengangkutan pun termasuk hal yang harus diperhatikan. Karena hal ini sangat berpengaruh kelancaran pengangkutan kelapa sawit.
Karena perjalanan dari perkebunan menuju pabrik cukup jauh, bahkan sampai melintasi jalan rusak atau melewati perbatasan negara.
Maka pihak pengangkut harus memasang pengaman, misalnya seperti jaring-jaring di bagian dalam muatan truk agar buah tidak berjatuhan meski melewati jalan rusak.
Proses pengangkutan buah kelapa sawit bisa menjadi sangat mudah ataupun sulit, tergantung dari alat, sistem dan cara pengangkutan. Pastikan Anda mengikuti semua aturan dan instruksi dengan lengkap agar proses pengangkutan berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, jangan lupa pilih alat canggih yang berkualitas untuk mengangkut buah sawit yang akan diambil. Demikian penjelasan tentang rekomendasi alat angkut dan hal-hal yang harus dipertimbangkan saat memilihnya.
Sedangkan untuk memastikan hasil produksi sawit sesuai standar, Anda bisa mempercayakannya pada Mutu International. Sebagai penyedia jasa sertifikasi ISPO, RSPO, dan MSPO, kamu akan melakukan proses pengecekan secara mendalam dan memastikan semua berjalan sesuai standar.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Crude palm oil atau minyak kelapa sawit adalah salah satu olahan yang diperoleh dari hasil ekstraksi buah kelapa sawit. Biasanya, minyak kelapa sawit ini memiliki warna merah dengan kandungan beta-karoten yang tinggi.
Beta-karoten sendiri adalah salah satu senyawa vitamin A yang juga memiliki pigmen warna merah atau jingga pada tumbuhan.
Namun minyak kelapa sawit tidak terjadi begitu saja, ada banyak tahapan yang harus dilakukan untuk menjadikan buah kelapa sawit menjadi minyak. Adapun penjelasan lebih lanjut tentang tahapan pembuatan minyak kelapa sawit bisa disimak di sini.
Manfaat Crude Palm Oil
Minyak kelapa sawait menyimpan banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa manfaat yang perlu Anda ketahui.
1. Bisa Digunakan sebagai Campuran Biodiesel
Biodiesel merupakan bahan bakar alternatif yang dibuat dari campuran antara solar dengan minyak sawit. Untuk itu, minyak kelapa sawit ini sering digunakan dalam jumlah yang banyak untuk ini.
2. Bisa Dipakai untuk Bahan Baku Minyak Goreng
Seperti yang kita tahu, bahwa minyak goreng adalah salah satu kebutuhan harian rumah tangga yang perlu kita gunakan sehari-hari.
Selain sebagai bahan campuran biodiesel, minyak kelapa sawit juga digunakan sebagai bahan baku untuk membuat minyak goreng.
3. Bisa Dimanfaatkan untuk Bahan Baku Makanan
Tahukah Anda kalau minyak kelapa sawit juga dapat digunakan sebagai bahan baku makanan? Salah satunya adalah margarin.
Margarin merupakan makanan yang bisa diolah menjadi produk olahan lainnya, seperti selai kacang, ice cream, kue, biskuit dan coklat.
4. Bisa Digunakan untuk Bahan Baku Kosmetik
Tidak banyak yang tahu bahwa minyak kelapa sawit juga dapat digunakan sebagai bahan baku untuk produk kosmetik. Hal ini karena teksturnya dapat digunakan untuk memberikan kelembaban bagi suatu produk kecantikan.
5. Bisa Dipakai sebagai Pelapis Baja
Minyak kelapa sawit juga terkenal dalam industri baja, karena terbukti dapat melapisi dan memberikan perlindungan pada besi atau baja agar tahan korosi dan awet digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Proses Pengolahan Kelapa Sawit Menjadi Crude Palm Oil
Setelah mengetahui berbagai manfaat dari minyak kelapa sawit, maka kitab isa berlanjut ke tahap-tahap pembuatan minyak sawit. Berikut tahapan-tahapannya.
1. Jembatan Timbang
Proses pembuatan minyak sawit dimulai dari proses penimbangan. Pada umumnya, setiap pabrik kelapa sawit pasti menggunakan sistem komputer untuk menimbang semua truk pengangkut Tandan Buah Sawit (TDS) dari perkebunan Pemerintah maupun swasta.
Prinsip kerja penimbang atau jembatan timbang ini adalah membiarkan truk pengangkut melewati jembatan timbang, lalu berhenti selama 5 menit untuk dicatat berapa total beratnya.
Kemudian setelah dibongkar, truk tersebut akan ditimbang ulang, untuk dihitung selisihnya dengan hasil awal tadi. Hal ini dilakukan agar proses perhitungan menjadi lebih akurat.
2. Penyortiran Buah Sawit
Setelah ditimbang, buah sawit yang sudah masuk ke pabrik harus diperiksa dengan baik kualitas dan kematangannya. Proses pemeriksaan ini sering disebut juga sebagai sortir buah agar buah yang diambil nanti benar-benar buah dengan kualitas terbaik.
Kriteria yang paling penting dalam proses penyortiran ini adalah tingkat kematangan. Karena tingkat kematangan buah sawit dapat memengaruhi rendaman minyak dan ALB (Asam Lemak Buah/ FFA = Free Fatty Acid) yang dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Kematangan buah
Rendemen minyak (%)
Kadar ALB (%)
Buah mentah
13 – 17
1,6 – 2,8
Setengah matang
18 – 24
1,7 – 3,3
Buah matang
25 – 31
1,8 – 4,4
Buah lewat matang
27 – 31
3,8 – 6,1
Buah sawit yang memenuhi kriteria akan dimasukkan ke tempat pengumpulan sementara (loading ramp) sampai akhirnya nanti diteruskan ke stasiun perebusan sawit (Sawit Oil Sterilizer ).
3. Proses Perebusan Buah Sawit (Sterilizer)
Lori buah yang sudah terisi Tandan Buah Segar (TDS) akan dimasukkan ke dalam sterilizer dengan capstan. Proses ini juga tersedia dengan berbagai model, seperti.
Sterilizer Horizontal (konvensional)
Vertical Sterilizer
Continuous Sterilizer (CS) – Hak Paten CB-MODIPALM (Malaysia)
Oblique Sterilizer
Adapun berikut ini adalah tujuan perebusan pada buah sawit.
Untuk mengurangi meningkatnya asam lemak bebas (ALB/FFA)
Untuk mempermudah proses pelepasan buah sawit pada thresher
Untuk mengurangi kadar air pada buah sawit
Untuk melunakkan daging buah, sehingga lebih mudah lepas dari biji (nut)
Dalam proses perebusan ini, minyak yang terbuang sekitar 0.8 %. Lalu uap yang digunakan untuk memanaskan sterilizer akan disalurkan dari mesin boiler.
Selama 90 menit, uap yang masuk ke sterilizer direbus pada tingkat 2,7 hingga 3 kilogram per sentimeter persegi. Suhunya adalah 140 derajat Celcius.
4. Proses Penebah (Thresher Process)
Pada tahap ini, pabrik biasanya menggunakan mesin hoisting crane untuk mengangkat lori buah sawit dan isi buah sawit ke bunch feeder (hooper). Hal ini berarti lori yang diangkat berisi Tandan Buah Sawit yang sudah direbut.
Selanjutnya, ada thresher (bantingan) yang berfungsi untuk melepaskan buah sawit dari tandan sawit dengan cara mengangkat dan membandingnya ke empty bunch conveyor atau konveyor tandan sawit kosong.
Berikutnya ada pressing machine yang berfungsi untuk mengambil minyak dari buah kelapa sawit. Keberhasilan pengoperasian alat ini akan mempengaruhi kualitas minyak. Untuk itu, perlu dipastikan bahwa mesin yang digunakan adalah yang terbaik.
Digester juga merupakan alat yang digunakan untuk memisahkan buah sawit dengan biji, melembutkannya agar lebih mudah diproses dan memanaskan buahnya.
Terakhir, dimasukan ke screw press atau mesin kempa ulit sawit yang berguna untuk memeras buah sawit yang sudah dipisahkan oleh digester agar menghasilkan minyak kasar.
5. Proses Pemurnian Minyak
Setelah melalui mesin screw press, minyak kasar akan dimurnikan melalui beberapa proses berikut ini.
Sand Trap Tank (Tangki Pemisah Pasir)
Minyak kasar hasil dari mesin screw press biasanya masih mengandung minyak, air, dan lumpur. Untuk itu, di dalam Sand trap tank minyak tersebut akan dipisahkan dari hal-hal tersebut dengan temperatur mencapai 95 °C.
Vibro Separator ( Ayakan Getar)
Di dalam alat ini, minyak akan disaring dengan mesin penyaring yang dilengkapi sistem getar yang akan membantu proses pemisahan minyak lebih efektif.
Continues Settling Tank
Alat ini juga akan membantu proses pemisahan minyak lebih cepat agar kualitas minyak lebih jernih dan bersih.
Oil Tank
Oil tank berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum minyak diolah di purifier.
Oil Purifier
Alat ini adalah tempat untuk mengurangi kadar air pada minyak.
Vacuum Dryer
Alat ini digunakan untuk mengurangi kadar air di dalam minyak yang sedang di produksi. Sehingga tidak tersisa lagi kotoran yang ada di dalam minyak.
Sludge Tank
Setelah melalui beberapa proses penyaringan, minyak kembali dimasukkan ke tempat tampung sementara Bernama sludge tank.
Sank Cyclone / Pre- Cleaner
Fungsi alat ini lagi-lagi untuk menyaring pasir yang masih terdapat pada minyak.
Rotary Brush Strainer (Saringan Berputar)
Fungsi dari brush di sini adalah untuk mengurangi serabut yang terdapat pada sludge (lumpur) pada minyak,. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kinerja sludge separator ketika melakukan tugasnya.
Untuk itu, Anda perlu memperhatikan dengan baik alat ini. Jangan sampai alat ini tidak bekerja dengan baik karena jika ada masalah pada alat ini akan berpengaruh besar pada kualitas minyak yang dihasilkan nantinya.
Storage Tank
Setelah melalui proses penyaringan yang panjang, maka kelapa sawit akan diolah menjadi minyak di storage tank. Bagian ini harus rutin dibersihkan karena tempat ini merupakan bagian pengolahan akhir dari minyak sawit sebelum benar-benar dipasarkan.
6. Proses Pengolahan Biji (Kernel Station)
Setelah melalui proses yang panjang, maka minyak kelapa sawit pun siap dipasarkan. Namun apa yang terjadi selanjutnya pada biji kelapa sawit?
Setelah melewati proses press, buah sawit akan menghasilkan Crude Oil dan Fiber. Fiber inilah yang akan masuk ke stasiun kernel untuk diolah kembali bijinya.
Beberapa alat yang digunakan dalam proses tersebut adalah:
Cake Breaker Conveyor (CBC)
Alat ini bekerja untuk memecahkan gumpalan cake yang berasal dari stasiun press atau mesin screw press.
Depericarper
Alat ini berfungsi untuk memisahkan fiber dengan nut dan membawa fiber menjadi bahan bakar boiler (keter uap).
Nut Polishing Drum
Berguna untuk membersihkan biji dari serabut yang masih melekat serta membawanya dari depericarper menuju ke nut transport agar bisa diolah di mesin selanjutnya.
Nut Silo
Dalam proses ini, nut silo berguna sebagai tempat penyimpanan sementara nut (biji) sebelum memasuki tahap pengolahan selanjutnya.
Ripple Mill (Nut Cracker)
Berfungsi sebagai pemecah biji menjadi bagian yang lebih halus, sehingga bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Claybath
Alat ini berfungsi untuk memisahkan cangkang dan inti sawit agar berat keduanya hampir sama. Hal ini dilakukan agar pemecahan dilakukan dengan jelas dan akurat.
Hydro Cyclone
Alat ini akan mengutip kembali inti dengan cangkang lalu dikurangi loses dan kadar kotorannya. Proses ini dilakukan agar inti buah sawit diproses sempurna.
Kernel Tray Dryer
Berguna untuk mengurangi kadar air yang masih terkandung dalam inti produksi agar tidak mempengaruhi hasil.
Kernel Storage
Berfungsi sebagai tempat penyimpanan untuk inti produksi sebelum dikirim keluar untuk dipasarkan. Umumnya, storage ini berupa bulk kernel silo yang dilengkapi fan atau blower, agar uap yang ada di dalam tidak membuat storage menjadi lembab bahkan sampai berjamur.
Untuk itu sebaiknya hati-hati dengan storage ini, lakukan perawatan secara berkala dan dibersihkan setiap hari agar proses pengolahan biji (nut) dari buah sawit dapat berjalan dengan baik.
Demikian fungsi dan proses pengolahan buah sawit menjadi crude palm oil. Pastikan untuk mengikuti tahap-tahap di atas agar hasil minyak yang digunakan memiliki kualitas terbaik.
Sedangkan untuk memastikan hasil produksi minyak sawit yang dibuat sudah sesuai standar, Anda bisa menyerahkan pada Mutu International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikasi halal merupakan sebuah legalitas yang sangat penting. Sertifikasi ini merupakan bukti legal kehalalan suatu produk. Dengan legalitas halal ini, maka masyarakat – khususnya calon konsumen bisa mengetahui status halal tidaknya produk yang hendak dibeli.
Saat ini, sertifikasi terkait kehalalan sudah tersedia pada produk-produk halal di seluruh dunia. Khususnya di negara berpenduduk mayoritas muslim. Misalnya seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan lain sebagainya.
Umumnya, produk-produk yang perlu legalitas halal yakni berupa makanan, minuman, obat, kosmetik, dan sejenisnya. Untuk mendapatkan sertifikasi ini, suatu perusahaan perlu untuk mendaftarkan produknya dan melakukan sejumlah prosedur.
Cara Cek Sertifikasi Halal
Di Indonesia, lembaga yang berwenang mengesahkan fatwa perihal kehalalan suatu produk adalah Majelis Ulama Indonesia atau biasa disingkat sebagai MUI (bersama BPJPH dan LPPOM MUI). Jadi, kelulusan sertifikasi atau jaminan halalsuatu produk biasanya disertai dengan logo Halal MUI.
Logo Halal MUI merupakan satu-satunya bukti legalitas kehalalan suatu produk yang ada di Indonesia. Logo satu ini sangat familier di mata khalayak atau konsumen. Selain itu, tentu saja logo ini telah dikenali beragam badan sertifikasi atau jaminan halal di seluruh dunia.
Lantas, bagaimana cara untuk memastikan legalitas kehalalan suatu produk di Indonesia? Terkait hal ini, masyarakat dapat mengetahui dan mengecek status halal produk incaran melalui cara-cara berikut:
1. Melakukan Cek Sertifikasi Halal MUI lewat Situs Web LPPOM MUI
Masyarakat dapat membuka browser di perangkat komputer atau mobile, lalu mengakses langsung situs web resmi LPPOM MUI di alamat https://www.halalmui.org/mui14. Melalui laman ini, pengakses dapat menemukan produk menurut nama produsen, nama produk, hingga nomor sertifikat.
2. Melakukan Cek Sertifikasi Halal MUI lewat Aplikasi Halal MUI
Untuk melakukan cara kedua ini, masyarakat dapat membuka AppStore atau PlayStore, lalu mengunduh Aplikasi Halal MUI. Melalui aplikasi satu ini, masyarakat semakin dipermudah dalam melakukan pencarian produk halal.
Pencarian tidak hanya bisa melalui pengetikan nama produsen, nama produk, dan nomor sertifikat saja. Namun, pengakses juga dapat melakukan scanning barcode (memindai kode bar menggunakan kamera) untuk menemukan status sertifikasi halal suatu produk.
Selain berguna untuk memastikan legalitas halal suatu produk, Aplikasi Halal MUI ini juga memiliki manfaat lainnya. Masyarakat dapat menemukan list produk Halal MUI, mendapatkan atau mengikuti pembaruan aktivitas LPPOM, sampai mendaftarkan CEROL sebagai pengajuan sertifikasi kehalalan suatu produk.
Itu dia dua cara yang dapat dilakukan untuk memastikan halal tidaknya suatu produk di Indonesia. Masyarakat dapat menemukan produk-produk Halal MUI dengan mudah melalui website dan aplikasi.
Selesai dengan hal ini, tentu wajar apabila ada yang bertanya mengenai kehalalan produk dari luar negeri. Mengenai produk-produk halal yang demikian, ini mengindikasikan bahwa mereka mendapatkan bukti halal dari LSHLN atau Lembaga Sertifikasi Halal Luar Negeri.
Untuk saat ini ada 45 LSHLN di seluruh dunia dari 26 negara yang sudah diakui oleh MUI. Seluruhnya yakni terdiri dari 37 LSHLN untuk kelas slaughtering, 40 lembaga untuk kelas raw material, serta 22 lembaga untuk kelas flavor. Sebagai informasi, berikut adalah sekilas contoh tentang beberapa LSHLN untuk kelas flavor:
Halal Food Authority (HFA)
Halal Certification of Europe (HCE)
Halal Institute of Spain
Australian Halal Authority and Advisers (AHAA)
Muslim Professional Japan Association (MPJA)
Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA)
Demikian informasi mengenai cara cek legalitas halal suatu produk Halal MUI. Perihal produk-produk yang mendapatkan legalitas halal dari LSHLN dan masuk di Indonesia, tentu legalitasnya dapat diadaptasikan menjadi produk Halal MUI.
Cara Daftar dan Prosedur Sertifikasi Halal
Di dalam UU Nomor 33 tahun 2004 mengenai Jaminan Produk Halal, sudah ada kebijakan bahwa suatu produk yang masuk, disebar, serta diperdagangkan di seluruh wilayah NKRI wajib memiliki sertifikat Halal MUI. Produk haram dikecualikan.
Adapun produk-produk yang wajib melalui sertifikasi untuk mendapatkan legalitas halalcontohnya yakni meliputi barang dan/atau jasa terkait dengan minuman, makanan, kosmetik, obat, produk biologi, produk kimiawi, produk hasil rekayasa genetik, hingga barang gunaan yang digunakan, dipakai, atau dimanfaatkan khalayak.
Mengetahui hal ini, perusahaan atau bisnis yang bergerak atas bidang produksi yang disebutkan – dalam garis besar yakni industri pengolahan (obat, kosmetika, dan pangan), RPH (Rumah Potong Hewan), serta dapur/katering/restoran, wajib melakukan pendaftaran sertifikasi untuk mendapatkan legalitas halal. Adapun langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Memahami Syarat dan Ketentuan serta Mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal
Suatu bisnis atau perusahaan sangat diwajibkan untuk memahami syarat-syarat sertifikasi halal yang tersedia dalam HAS 23000. Tidak hanya demikian, perusahaan tersebut pun wajib mengikuti sebuah pelatihan SJH dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia, baik e-training (pelatihan daring) maupun pelatihan reguler.
2. Menerapkan SJH (Sistem Jaminan Halal)
Selanjutnya, bisnis atau perusahaan wajib mengimplementasikan sistem jaminan halal sebelum mendaftar sertifikasi. Adapun aspek-aspek yang ada dalam sistem SJH antara lain yakni sebagai berikut:
Penetapan kebijakan halal
Penetapan tim manajemen halal
Pembuatan manual sistem jaminan halal
Pelaksanaan pelatihan
Penyiapan prosedur terkait sistem jaminan halal
Pelaksanaan adit
Pengkajian ulang manajemen
3. Menyiapkan Dokumen atau Berkas Sertifikasi Halal
Setelah menerapkan sistem jaminan halal, selanjutnya bisnis atau perusahaan wajib menyiapkan kelengkapan dokumen atau berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi.
Sebelum mempersiapkan dokumen, jangan lupa dengan data-data penting untuk pendaftaran. Adapun data-data tersebut mulai dari data registrasi, data produk, data fasilitas, data bahan, hingga data matriks bahan vs produk. Untuk dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, berikut adalah daftarnya:
Ketetapan Halal
Dokumen ketetapan halal sebelumnya yakni diperuntukkan bagi kelompok produk yang akan melakukan perpanjangan atau pengembangan saja.
Manual SJH atau SJPH
Seluruh pendaftar sertifikasi halal baru, pengembangan berstatus SJH B, atau perpanjangan, maka wajib untuk mempersiapkan manual SJH atau SJPH.
Sertifikat atau Status SJH Terakhir
Bagi pendaftar pengembangan serta perpanjangan, maka persiapkan sertifikat atau status SJH paling akhir (terbaru yang pernah dimiliki).
Diagram Alur Proses Produksi
Persiapkan diagram alur proses produksi untuk setiap produk yang akan didaftarkan sertifikasi.
Pernyataan
Maksud dari pernyataan di sini adalah pernyataan dari pemilik fasilitas produksi yang menyatakan bahwa; fasilitas produksi yang berkontakan langsung dengan bahan, material, produk, hingga peralatan pembantu tidak digunakan secara bergantian dengan produk yang tidak halal (haram).
Jika pernah digunakan dalam produksi produk mengandung bahan tidak halal (haram) seperti babi dan/atau turunannya maka sudah diterapkan pencucian tidak hanya menggunakan sabun atau deterjen. Namun sebelumnya telah disucikan sebanyak tujuh kali menggunakan air di mana salah satunya dengan tanah.
Daftar Alamat
Maksud dari daftar alamat di sini yakni mencakup semua fasilitas produksi pendaftar sertifikasi halal. Adapun contohnya yakni pabrik maklon serta gudang bahan/material/produk intermediet.
Bagi restoran, maka alamat fasilitas-fasilitas yang perlu untuk diinformasikan yakni kantor pusat, gudang eksternal, dapur eksternal, hingga tempat minum dan makan.
Bagi produk gelatin, apabila bahan baku (tulang, ossein, bone chips, kerongkongan, dan/atau kulit) tidak memiliki sertifikasi atau bukti halal, tentu alamat semua pemasok bahan baku pun wajib untuk dicantumkan.
Bukti Diseminasi Kebijakan Halal
Ini adalah bukti kompetensi tim manajemen halal. Beberapa di antaranya seperti bukti pelatihan internal (mencakup daftar kehadiran, materi pelatihan, hingga evaluasinya) dan/atau bukti pelatihan eksternal. Bagi pendaftar pengembangan fasilitas, maka dibutuhkan bukti pelatihan internal dalam fasilitas baru itu.
Bukti Pelaksanaan Audit Internal Sistem Jaminan Halal
Pendaftar sertifikasi wajib memiliki bukti izin perusahaan, contohnya yakni NIB, SIUI (Surat Izin Usaha Industri), SIUMK (Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), atau SKKSP (Surat Keterangan Keberadaan Sarana Produksi) yang diterbitkan perangkat daerah setempat.
Selain surat-surat wajib untuk bisnis atau perusahaan berlokasi di Indonesia yang telah disebutkan, pendaftar sertifikasi halal juga wajib memiliki sertifikat-sertifikat penting terkait keamanan dan mutu produk.
Adapun antara lain yakni bukti atau sertifikat penerapan sistem keamanan dan mutu produk (jika tersedia), contohnya yakni sertifikat GMP, HACCP, FSSC 22000 bagi pangan, lalu sertifikat laik hygiene sanitasi bagi jasa tata boga dan restoran, CPPB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik), dan sebagainya.
STTD dari BPJPH
Dokumen selanjutnya yang perlu dipersiapkan yakni STTD (Surat Tanda Terima Dukungan) dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Dokumen Tambahan
Bagi rumah potong hewan yang akan mendaftar, maka dokumen tambahan diperlukan, mulai dari nama penyembelih hewan, metode penyembelihan (mekanik atau manual), serta metode stunning (tiada stunning atau tersedia stunning (elektrik atau elektrik)).
4. Mendaftar Sertifikasi Halal
Jika semua berkas atau dokumen sudah siap, maka langkah selanjutnya yakni langsung melakukan pendaftaran sertifikasi secara daring di sistem CEROL lewat situs web www.e-lppommui.org.
Bisnis atau perusahaan yang mendaftar wajib untuk membaca user manual CEROLagar memahami prosedur terkait sertifikasi. Setelah itu, bisnis atau perusahaan tersebut dapat mengunggah data atau informasi sertifikasi hingga tuntas. Ketika langkah pendaftaran telah berhasil dilakukan, maka LPPOM MUI bisa memprosesnya.
5. Memonitori Pre-audit serta Pembayaran Akad Sertifikasi
Sesudah mendaftar, bisnis atau perusahaan wajib memonitori pre-auditserta pembayaran akad sertifikasi. Sebagai saran, monitoring ini sebaiknya dilakukan setiap hari. Dengan begitu, bisnis atau perusahaan dapat mengetahui jika hasil pre-audittidak sesuai.
Selanjutnya, pembayaran akan dapat dilakukan melalui pengunduhan akan di CEROL. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pembayaran biaya akad serta penandatanganannya. Pembayaran di CEROL ini akan mendapatkan persetujuan dari Bendahara LPPOM Majelis Ulama Indonesia lewat surel dengan alamat [email protected].
6. Melaksanakan Audit
Proses audit bisa dilaksanakan jika bisnis atau perusahaan telah lolos pre-auditdan mendapatkan persetujuan akad. Pelaksanaan audit dilakukan di seluruh fasilitas yang memiliki kaitan dengan produk yang disertifikasi.
7. Memonitori Pasca-audit
Sesudah melakukan pengunggahan data dan informasi sertifikasi halal, bisnis atau perusahaan wajib memonitori pasca-audit. Sama seperti pre-audit, sebaiknya bisnis atau perusahaan melakukan monitoring setiap hari guna mengetahui potensi ketidaksesuaian hasil audit. Dengan begitu, perbaikan bisa segera dilakukan.
8. Mendapatkan Sertifikat Halal
Bisnis atau perusahaan bisa mendapatkan sertifikat halal jika semua langkah sebelumnya berhasil dilakukan. Pengunduhan sertifikat berupa softcopy dapat dilakukan di CEROL. Adapun sertifikat format hardcopy dapat dilakukan pengambilan di kantor LPPOM Majelis Ulama Indonesia atau pengiriman menuju alamat perusahaan.
Demikian langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memeroleh sertifikasi halal. Adapun langkah terbaru tahun 2023 (khusus untuk usaha kecil berpenghasilan maksimal Rp500 juta per tahun) dapat mendaftarkan sertifikasi ini melalui https://ptsp.halal.go.id!
Progran sertifikasi ini tentu gratis tanpa dipungut biaya! Terkait syarat dan caranya yakni tidak berbeda jauh dari cara daftar dan prosedur reguler yang sudah disebutkan.
Kriteria SJH Majelis Ulama Indonesia
Sertifikasi halal adalah fatwa dalam bentuk tertulis yang diterbitkan MUI bagi produk-produk yang sudah jelas status kehalalannya. Dengan sertifikat halal, maka produk tersebut telah terjamin status halalnya.
Lantas, bagaimana kriteria sistem jaminan halal dari MUI ini? Daftar di bawah ini akan menjelaskan secara ringkas mengenai 11 kriteria menurut ketetapan LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia):
1. Kebijakan Halal
Ini merupakan komitmen berformat tertulis yang berguna untuk menjaga konsistensi dalam menghasilkan produk halal. Kebijakan ini ditetapkan serta didiseminasikan pada pihak-pihak berkepentingan.
2. Tim Manajemen Halal
Dalam pembahasan sebelumnya, banyak disebutkan tentang tim manajemen halal. Ini merupakan sekelompok individu yang mengemban tanggung jawab terkait planning, implementasi, hingga evaluasi serta perbaikan mekanisme jaminan halal di suatu perusahaan.
3. Pelatihan
Ini merupakan aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan knowledge atau pengetahuan, skill atau keterampilan, dan attitude atau sikap guna mencapai atau melampaui tingkat kompetensi yang dikehendaki. Pelatihan tersedia secara eksternal dan internal.
4. Bahan
Pengelompokan bahan dibagi menjadi dua, yakni kritis dan tidak. Maksud dari bahan tidak kritis yakni material yang digolongkan dalam Daftar Bahan Positif Halal. Sedangkan bahan kritis adalah material yang tidak ada di dalam daftar dan wajib disertai dokumen pendukung.
5. Fasilitas Produksi
Fasilitas yang dimaksud di sini yakni ruangan, bangunan, mesin, hingga peralatan utama dan pembantu yang difungsikan sebagai penghasil produk. Terdapat ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitas produksi.
6. Produk
Ada banyak kategori terkait produk, mulai dari produk retail dan non-retail, produk antara, hingga produk akhir. Ciri-ciri sensori produk dilarang mempunyai kecenderungan rasa atau bau yang merujuk pada produk haram.
7. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis
Maksud dari aktivitas kritis yakni kegiatan yang mampu memberi pengaruh pada status kehalalan produk. Intinya, aktivitas ini mencakup beberapa hal seperti berikut ini:
Penggunaan bahan atau material baru bagi produk yang telah tersertifikasi
Pembelian bahan
Formulasi serta pengembangan produk
Pengecekan bahan atau material datang
Produksi
Pembersihan atau pencucian fasilitas produksi
Penyimpanan produk dan bahan
Transportasi produk dan bahan
8. Kemampuan Telusur
Bisnis atau perusahaan wajib memiliki prosedur berformat tertulis yang memberi jaminan ketertelusuran produk bersertifikasi, yang mana menjamin produk itu bisa ditelusuri terbuat dari bahan atau material yang mendapatkan persetujuan LPPOM MUI serta diproduksi pada fasilitas yang lulus syarat.
9. Penanganan Produk Gagal Memenuhi Kriteria
Bisnis atau perusahaan wajib memiliki prosedur berformat tertulis terkait penanganan produk gagal memenuhi kriteria, yang mana menjamin produk gagal memenuhi kriteria tidak melalui proses ulang dan wajib dimusnahkan atau tidak disebar ke konsumen yang memerlukan produk halal. Apabila produk terlanjur tersebar, maka produk wajib ditarik.
10. Audit Internal
Bisnis atau perusahaan wajib memiliki prosedur berformat tertulis audit internal pengimplementasian SJH. Audit ini wajib dilakukan minimal dua kali setahun. Apabila ditemukan kelemahan atau gagal memenuhi kriteria, tentu bisnis atau perusahaan wajib melakukan identifikasi sebab muasalnya serta menerapkan perbaikan.
11. Pengkajian Ulang Manajemen
Bisnis atau perusahaan wajib memiliki prosedur berformat tertulis terkait kaji ulang manajemen. Hal ini wajib untuk dilakukan sedikitnya yakni satu kali dalam satu tahun.
Demikian informasi mengenai sertifikasi halal, mulai dari cara pengecekannya, prosedur pendaftarannya, hingga kriteria sistem jaminannya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat! Bicara soal sertifikasi, percayakan pada Mutu International!
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Notification of RSPO Initial Certification of Kwala Sawit POM PT Perkebunan Nusantara II subsidiary of PT Perkebunan Nusantara III : Download ENGDownload INA
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, sehingga makanan halal adalah kebutuhan penting bagi masyarakatnya. Maka dari itu, dibutuhkan penyelia halal untuk menjalankan proses sertifikasi produk halal di berbagai sektor usaha.
Sebenarnya, apa saja tanggung jawab dan tugas dari penyelia halal? Lalu, jika ingin menjadi penyelia halal, apa yang harus dilakukan? Baca penjelasan pada artikel berikut hingga tuntas untuk lebih mengenal tentang penyelia halal!
Penyelia Halal adalah Pemegang Peran Penting
Sebelum membahas tentang tugas dan tanggung jawab dari penyelia halal, maka akan dibahas terlebih dahulu tentang siapa yang dimaksud dengan penyelia halal.
Seperti yang sudah sedikit disinggung sebelumnya, penyelia halal adalah orang yang mempunyai peran penting ketika sebuah produk akan menjalankan sertifikasi halal. Jika sudah dianggap layak mendapatkan sertifikat halal, maka perusahaan memiliki hak untuk memberikan label halal di bagian kemasan produk.
Dengan adanya sertifikat halal tersebut, maka konsumen dapat memastikan bahwa produk tersebut sudah dinyatakan halal dan aman dikonsumsi untuk orang beragama Islam.
Karena sangat terlibat dalam proses sertifikasi halal, maka keberadaan penyelia halal adalah sangat vital bagi berbagai perusahaan. Melalui penyelia tersebut, maka berbagai proses akan diawasi dengan baik sehingga tidak ada kendala ketika akan melakukan sertifikasi.
Lebih baik lagi, jika setiap pelaku usaha memiliki penyelia halal, khususnya untuk usaha yang membutuhkan label sertifikat halal untuk setiap jenis produknya.
Perlu dipahami bahwa bagi umat beragama Islam, prinsip halal adalah dasar baku yang perlu dilakukan. Hal tersebut tercermin dalam semua kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pemilihan produk makanan, minuman, serta kosmetik atau produk kecantikan.
Tugas Penyelia Halal
Penyelia halal memiliki berbagai tugas yang perlu dilakukan dalam mendukung terlaksananya proses sertifikasi halal. Berikut merupakan penjelasan tentang tugas-tugas penyelia halal yang sebaiknya Anda ketahui.
1. Menentukan Kehalalan dari Bahan Baku serta Tambahannya
Tugas pertama yang pastinya perlu dilakukan yaitu menentukan apakah bahan baku dan berbagai bahan lainnya dalam suatu produk sudah sesuai dengan standar dan syarat halal.
Dalam tugas ini, hal penting yang perlu dilakukan oleh penyelia halal adalah memeriksa sertifikat halal dari berbagai bahan baku pemasok yang nantinya digunakan. Selain dilihat dari sertifikasinya, bisa juga dilihat dengan cara memeriksa bahan-bahan tersebut secara langsung.
2. Memastikan Produk telah Memenuhi Semua Syarat Halal
Tugas kedua dari penyelia halal adalah memastikan bahwa suatu atau berbagai produk telah memenuhi semua persyaratan halal.
Berbagai hal perlu dipastikan dalam syarat halal tersebut, misalnya tentang penggunaan bahan dan berbagai zat aditifnya, penanganan bahan, dan tata cara pengelolaan produk halal.
Jika membahas tentang produk halal, maka tidak hanya bicara tentang berbagai bahan yang digunakan saja. Proses dan prosedur dari produksinya pun perlu diperhatikan, misalnya pemakaian berbagai jenis alat dan mesin produksi.
Perlu diketahui bahwa produk halal adalah produk yang seluruh bahan dan prosesnya dilakukan dengan halal. Maka dari itu, segala aspek produksi perlu diperhatikan dengan baik.
3. Menentukan Tindakan Perbaikan Jika Ada Masalah
Selanjutnya, pihak penyelia juga perlu menentukan tindakan perbaikan jika diperlukan. Misalnya, ketika ada masalah terhadap produk tertentu, maka pihak penyelia akan menilai masalah tersebut supaya dapat mencari dan menentukan tindakan apa yang selanjutnya perlu dilakukan.
Selain itu, penyelia halal juga perlu mencegah berbagai masalah yang mungkin timbul terkait kehalalan suatu produk.
4. Melakukan Pengawasan terhadap Audit dan Sertifikasi
Tugas berikutnya dari penyelia halal adalah melakukan pengawasan terhadap audit dan proses sertifikasi. Seluruh prosesnya perlu dipantau dengan baik, termasuk melakukan pengawasan terhadap tim auditor yang bertugas.
Penting untuk dipastikan bahwa seluruh prosedur dan syarat halal telah terpenuhi, sehingga produk tersebut layak untuk mendapat sertifikat halal.
5. Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran tentang Prinsip Halal
Untuk memproduksi berbagai jenis produk halal, maka dibutuhkan informasi dan pengetahuan yang cukup tentang prinsip halal. Jika membuat produk halal adalah kewajiban dari suatu perusahaan, maka seluruh karyawannya perlu memahami tentang semua syarat dan prinsip halal.
Penyelia halal memiliki tugas penting untuk mendukung terlaksananya hal tersebut, harus dipastikan bahwa para karyawan sudah paham betul tentang halal.
Umumnya, dilakukan berbagai edukasi dan pelatihan tentang hal tersebut, sehingga karyawan dapat memahami prinsip halal serta cara untuk menerapkan prinsip tersebut dalam keseluruhan proses produksi.
6. Menjaga Kepercayaan Konsumen
Tuga penting lainnya bagi penyelia halal adalah untuk menjaga kepercayaan konsumen, khususnya para konsumen muslim yang perlu mengonsumsi atau memakai produk halal.
Tingkat kepercayaan dan integritas konsumen tentu saja tidak boleh diabaikan oleh perusahaan, sehingga penyelia halal bertugas untuk menjaganya.
Maka dari itu, berbagai jenis produk perlu dipastikan telah memenuhi semua persyaratan halal. Selanjutnya, konsumen pun akan merasa aman untuk mengonsumsinya, tidak perlu lagi mempertanyakan hal-hal terkait kehalalan produk.
Tanggung Jawab Penyelia Halal
Selain berbagai tugas penting yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya, penyelia halal juga memiliki tanggung jawab penting dalam proses memastikan kehalalan dari suatu atau berbagai produk.
Di bawah ini merupakan berbagai tanggung jawab yang perlu dilakukan oleh penyelia halal, supaya produk dapat dipastikan halal dan nantinya tidak ada masalah jika akan melakukan sertifikasi halal.
1. Menerapkan Seluruh Ketentuan tentang JPH
Tanggung jawab penting dari penyelia halal adalah menerapkan keseluruhan dari ketentuan atau aturan perundang-undangan yang berlaku terkait JPH atau Jaminan Produk Halal.
Dalam hal ini, peraturan yang terkait yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021. Di dalam peraturan tersebut, mencangkup aturan tentang penyelia halal, auditor halal, serta pelaksanaan sertifikasi halal.
2. Melakukan Penerapan Sistem JPH
Selanjutnya, untuk penyelia halal juga memiliki tanggung jawab dalam menerapkan semua sistem JPH di perusahaan. Dengan melakukan penerapan yang sesuai, maka berbagai produk yang dihasilkan pun dapat terjamin kualitas halalnya. Selanjutnya, konsumen juga merasa aman, khususnya untuk konsumen yang beragama Islam.
3. Menyusun Berbagai Rencana PPH
PPH atau Pengawasan Produk Halal adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menjamin kehalalan produk
Penyelia halal memiliki tanggung jawab untuk menyusun rencana PPH, sesuai dengan kondisi perusahaan dan produk yang dibuat.
Dalam rencana tersebut, ada berbagai kegiatan yang perlu direncanakan, yaitu penyediaan bahan baku dan bahan tambahan lainnya, pengolahan bahan menjadi produk jadi yang siap dijual, pengemasan, penjualan, penyajian, hingga penyimpanan produk.
Karena produk halal adalah terkait dengan bahan serta keseluruhan proses pembuatan, maka perencanaan PPH pun perlu dilakukan secara matang.
4. Menerapkan Manajemen Risiko
Selanjutnya, dalam melakukan pengawasan atau PPH, penyelia halal juga harus melakukan manajemen risiko.
Secara umum, manajemen risiko dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan dalam manajemen dan meminimalisir risiko. Dalam hal ini, maka risiko yang dimaksud yaitu berkaitan dengan keseluruhan kegiatan produksi dari berbagai jenis produk.
Manajemen risiko ini dapat meminimalisir berbagai hal yang tidak diinginkan terkait kehalalan produk.
5. Mengusulkan Penggantian jika Ada Bahan yang Dinilai Tidak Halal
Tanggung jawab penyelia halal berikutnya yaitu dapat mengusulkan penggantian bahan apabila ternyata terdapat bahan yang dinilai tidak halal. Pengusulan tersebut dapat diajukan kepada pihak perusahaan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa usulan tersebut perlu didasarkan dengan bukti yang akurat. Umumnya, didasari dari fakta dan data yang telah dikumpulkan oleh penyelia halal, sehingga dapat disimpulkan bahwa suatu atau beberapa bahan tersebut tidak halal.
Selanjutnya, dibutuhkan penggantian bahan dari yang tidak halal menjadi bahan yang sudah dapat dipastikan kehalalannya. Perlu dilakukan pengecekan yang benar dalam hal ini, misalnya dari sertifikat halal yang dimiliki atau dengan melakukan pengecekan secara langsung.
6. Mengusulkan Penghentian Produksi
Selain penggantian bahan, penyelia halal juga dapat mengajukan usul untuk pemberhentian produksi jika ada produk yang telah dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dari PPH.
Maka dari itu, penyelia halal perlu melakukan berbagai pemantauan secara langsung terkait kegiatan produksi. Pemantauan tersebut umumnya dilakukan secara berkala, sehingga dapat dijamin dengan baik kegiatan tersebut telah sesuai ketentuan.
7. Membuat Laporan terkait PPH
Setelah melakukan berbagai jenis pengawasan dan pemantauan terkait berbagai hal, maka hasil PPH tersebut perlu dibuat dalam bentuk laporan. Inilah tugas selanjutnya dari penyelia halal, yaitu membuat laporan PPH.
Laporan ini menjadi sangat penting, terlebih jika suatu saat akan dilakukan audit tentang kehalalan produk. Laporan ini juga menjadi bukti secara tertulis tentang keseluruhan dari bahan dan proses produksi, sehingga dapat digunakan untuk berbagai hal apabila diperlukan.
8. Melakukan Pengkajian Ulang
Tanggung jawab berikutnya yaitu melakukan pengkajian ulang setelah berbagai proses pengawasan dan pemantauan. Penyelia halal perlu melakukan pengkajian ini supaya dapat mengetahui keseluruhan proses produksi telah sesuai dengan ketentuan halal atau belum.
Pengkajian ulang ini juga memiliki fungsi untuk mengetahui apakah ada masalah dalam proses produksi atau tidak. Jika ternyata ada, maka hal tersebut perlu segera diselesaikan.
Salah satu contoh masalah yang mungkin terjadi yaitu jika ternyata ada bahan yang dinilai tidak halal, sehingga perlu dilakukan penggantian bahan, seperti yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya.
9. Menyiapkan Sampel dan Bahan untuk Auditor
Jika ingin melakukan sertifikasi halal, maka diperlukan proses audit terkait berbagai hal di dalam proses produksi, termasuk tentang bahan-bahannya. Pihak yang berwenang untuk melakukan audit tersebut yaitu auditor halal.
Untuk dapat melakukan audit, maka perlu ada sampel dan bahan supaya untuk pengecekan. Penyelia halal bertanggung jawab untuk menyiapkan hal tersebut, sehingga nantinya akan mudah untuk diserahkan kepada auditor.
10. Menunjukkan Berbagai Bukti yang Diperlukan ketika Audit
Ketika sedang melakukan audit, berbagai hal perlu dicek secara menyeluruh. Untuk mendukung pelaksanaan pengecekan tersebut, maka penyelia halal perlu menyiapkan dan menunjukkan berbagai bukti yang diperlukan.
Bukti ini salah satunya dapat berupa laporan PPH yang sebelumnya sudah dibahas. Berdasarkan laporan tersebut, maka auditor dapat memberikan penilaian. Penyelia halal dapat berperan aktif dalam hal ini, karena dia merupakan pihak yang dapat menjelaskan lebih detail terkait pembuatan produk tersebut.
Itulah berbagai penjelasan terkait penyelia halal, mulai dari pengertian, tugas, hingga tanggung jawab yang dimiliki. Pihak penyelia halal memang penting untuk dimiliki oleh setiap pelaku usaha atau bisnis, terlebih yang produknya membutuhkan sertifikasi halal.
Maka dari itu, jika Anda memiliki usaha atau bisnis, memiliki penyelia halal adalah jalan terbaik untuk memudahkan berbagai proses mendapat label halal. Untuk dapat menjadi penyelia halal, MUTU International siap membantu Anda! Segera lakukan pelatihan dan pastikan Anda mendapat sertifikasi sebagai penyelia halal!
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dalam menjalankan sebuah industri atau perusahaan, ada berbagai jenis sertifikasi yang dapat mendukung perkembangannya. Salah satu sertifikasi yang penting untuk diperhatikan yaitu TKDN, yang merupakan singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Pemerintah Indonesia telah memberikan fasilitas supaya berbagai sektor industri dapat melakukan sertifikasi yang satu ini. Temukan penjelasan lebih lanjut tentang sertifikasi ini dan pastikan perusahaan Anda telah melakukannya!
Mengenal tentang Sertifikasi TKDN
Hingga saat ini, ada berbagai jenis produk impor yang masuk dan digunakan oleh masyarakat Indonesia. Untuk dapat mengimbangi masuknya berbagai produk luar negeri tersebut, maka pemerintah juga memiliki berbagai kebijakan strategis.
Salah satunya yaitu dengan memicu peningkatan produk dalam negeri, sehingga tidak kalah jika harus bersaing dengan produk andalan dari negara lain. Penerapan TKDN pun bagian dari strategi penting tersebut.
Dengan turut mengimbangi berbagai kualitas produk luar negeri, maka produk dalam negeri pun semakin siap untuk bersaing dalam berbagai pasar, baik lokal maupun global.
Secara umum, TKDN adalah persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri. Produk yang dimaksud dalam hal ini yaitu dapat berupa jasa dan barang, atau penggabungan dari kedua hal tersebut.
Nilai persentase tersebut juga dapat menjadi penentu produk mana yang dinilai lebih unggul. Selanjutnya, ini juga umumnya menjadi patokan atau nilai penentu barang atau jasa mana yang akan digunakan untuk berbagai keperluan di instansi tertentu.
Dalam melakukan implementasi terhadap TKDN ini, maka ada beberapa peraturan atau regulasi yang menjadi patokannya. Sebagai contoh, Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2018, yaitu tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
Selain Keputusan Presiden, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 yang membahas tentang Pemberdayaan Industri dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Sertifikasi TKDN dapat menjadi jalan untuk mendongkrak daya saing produk-produk Indonesia, sehingga penting untuk diperhatikan dan dilakukan.
Manfaat Menerapkan TKDN
Setelah mengenal tentang sertifikasi ini, maka mungkin saja Anda sudah terbayang seperti apa harapan yang ingin dicapai dari adanya Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Perlu diketahui bahwa ada berbagai manfaat bagi perusahaan, bisnis, atau industri yang menerapkan TKDN, berikut merupakan penjelasan lebih lanjutnya.
1. Meningkatkan Pemasukan dalam PPh
Manfaat pertama yang bisa didapatkan yaitu dapat membantu peningkatan pemasukan dalam pajak penghasilan atau PPh. Secara khusus, yang dimaksud dengan PPh di pembahasan ini yaitu yang terkait dengan pajak terhadap berbagai produk industri di negara Indonesia.
Hingga saat ini, berbagai jenis produk impor atau produk yang masuk di pasaran Indonesia masih memiliki sifat FOB atau free on board. Padahal, jika pemerintah memiliki pemasukan dari sektor ini, maka akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
2. Membuka Peluang Lapangan Kerja Lebih Besar
Dengan adanya sistem yang lebih baik, salah satunya setelah melalui sertifikasi TKDN, maka berbagai peluang lapangan kerja dapat terbuka dengan lebih lebar.
Industri dalam negeri dari berbagai sektor pun dapat terus mengalami pertumbuhan. Produk berkualitas dapat lebih banyak dibuat dan dipasarkan, sehingga terjadi banyak peningkatan dalam hal produktivitas.
Hal tersebut dapat mendorong terbukanya berbagai peluang kerja, baik dengan peluang kerja yang baru maupun peningkatan dari peluang kerja yang sudah ada sebelumnya.
Maka dari itu, jika pergerakan dalam sektor industri terus berlangsung dengan optimal, akan memiliki dampak yang baik bagi tingkat kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi yang terus bergerak, dapat menggerakkan lebih banyak sumber daya manusia. tingkat pengangguran di Indonesia pun dapat lebih dikurangi dengan adanya penerapan berbagai sistem yang terprogram dengan baik.
Sertifikasi TKDN dapat menjadi jembatan yang baik untuk mencapai peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
3. Meningkatkan Supply-Chain
Selanjutnya, sertifikasi TKDN juga dapat membuat peningkatan dalam hal supply chain. Industri atau vendor dari luar negeri, akan lebih terdorong atau tertarik untuk membuka cabang pabriknya di Indonesia.
Dampak selanjutnya, mereka juga akan berpotensi untuk melakukan berbagai suplai dalam jumlah besar untuk pabrik perakitan. Ini juga dapat memberikan berbagai dampak positif lainnya, misalnya terkait peningkatan lapangan pekerjaan yang sebelumnya juga sudah dibahas.
4. Memberikan Kesetaraan dengan Produk Luar Negeri
Manfaat selanjutnya dari penerapan dan sertifikasi TKDN yaitu dapat memberikan kesetaraan di antara produk dalam negeri dengan produk luar negeri dari berbagai negara, khususnya yang sudah cukup maju dalam sektor ekonomi dan industri.
Sebenarnya, hingga saat ini sudah cukup banyak produk dalam negeri yang bisa bersaing dalam skala global. Beberapa jenis produk bahkan bisa terbilang cukup unggul dan diminati oleh berbagai negara lain.
Jika semakin banyak industri yang meningkatkan kualitas produknya, maka peluang Indonesia untuk menembus berbagai pencapaian sektor industri akan lebih besar. Sertifikasi TKDN dapat menjadi salah satu jembatan untuk mencapai hal tersebut, meski nantinya tetap diperlukan berbagai proses lainnya.
5. Memperkuat Daya Saing Sektor Ekonomi Indonesia
Perkembangan ekonomi Indonesia sebenarnya sudah cukup terlihat, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Ada berbagai sektor industri yang hingga kini memainkan peran aktifnya dalam skala regional tersebut.
Namun, masih banyak hal yang harus ditingkatkan supaya Indonesia benar-benar mampu bersaing di skala tersebut. Maka dari itu, TKDN bisa menjadi pendukung untuk memperkuat sektor ekonomi Indonesia.
Daya saing berbagai jenis produk pun dapat ditingkatkan dengan melakukan sertifikasi TKDN. Ekosistem ekonomi yang baik akan berjalan ketika berbagai komponen pentingnya sudah tercapai.
Peningkatan ekonomi di Indonesia memang memerlukan peran aktif dari berbagai pihak, terlebih pihak industri dari berbagai produk. Begitu pula dengan peningkatan daya saing secara global, dibutuhkan usaha keras dari berbagai sektor.
Nilai Minimal dalam TKDN
Dalam setiap sertifikasi, tentunya ada standar minimal yang harus dicapai untuk mendapatkannya. Jika standar tersebut tidak tercapai, maka produk atau perusahaan masih dianggap belum layak untuk mendapatkan sertifikat.
Hal ini juga berlaku untuk sertifikasi TKDN, ada nilai minimal yang perlu dicapai. Berikut adalah daftar dari persentase minimal yang diperlukan untuk setiap sektor industri:
Pembangkit listrik, yaitu 30 hingga 70%
Ketenagalistrikan Nasional, yaitu 40%
Alat kesehatan, yaitu 60%
Gardu induk, yaitu 17 hingga 65%
Peralatan migas, yaitu 25 hingga 40%
Jaringan transmisi, yaitu 30 hingga 70%
Alat mesin untuk sektor pertanian, yaitu 43%
Lalu, dalam melakukan perhitungan TKDN, ada tiga buah komponen yang dilibatkan, yaitu sebagai berikut:
Komponen dalam negeri untuk sektor barang
Komponen dalam negeri untuk sektor jasa
Komponen dalam negeri untuk sektor gabungan di antara barang dan jasa
Itulah berbagai informasi tentang TKDN dan sertifikasi yang sebaiknya dilakukan. Dijelaskan pula berbagai manfaat yang bisa didapatkan jika menerapkannya, sehingga dapat dipertimbangkan bagi perusahaan atau bisnis Anda.
Sertifikasi ini juga memiliki dampak bagi kualitas dan perkembangan dari perekonomian di Indonesia. Jika bisa diterapkan dengan efektif, maka berbagai sektor usaha tanah air dapat semakin berkembang dan bersaing secara global.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Quality Function Deployment atau yang sering disingkat dengan QFD merupakan sebuah metode dan strategi penting dalam usaha atau bisnis yang berkelanjutan. Ini juga merupakan suatu metode yang didesain untuk dapat membuat berbagai produk yang dapat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan.
Kepuasan pelanggan tentu saja menjadi hal penting bagi setiap perusahaan yang menghasilkan produk, sehingga metode QFD dapat menjadi jembatan untuk mencapai hal tersebut.
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan QFD ini? Lalu, apa saja fungsi dan kegunaannya atau manfaatnya? Simak penjelasan pada artikel berikut hingga tuntas, lalu pastikan produk Anda sudah mencapai kualitas terbaiknya!
Mengenal tentang Quality Function Deployment dan Fungsinya
Seperti yang sudah sempat disinggung sebelumnya, pelanggan atau konsumen memiliki peran penting dalam sebuah bisnis. Kepuasan mereka pun menjadi hal yang perlu dicapai, sehingga berbagai produk dapat terjual dengan optimal dan berkelanjutan.
Tanpa adanya pelanggan, maka sebuah perusahaan akan mengalami kesulitan untuk tetap bertahan, terlebih dalam jangka waktu yang panjang. Profit perusahaan pun akan sulit dicapai tanpa kontribusi dari pelanggan.
Maka dari itu, untuk mencapai kepuasan pelanggan, dibutuhkan strategi yang tepat dalam berbagai hal. Salah satunya yaitu dengan memperhatikan produk yang dihasilkan, baik produk dalam bentuk jasa maupun barang. Produk tersebut harus bisa memenuhi apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan.
Quality Function Deployment menjadi salah satu jalan untuk bisa mencapai hal tersebut. Ini merupakan metode yang didesain secara terstruktur untuk dapat mengidentifikasi kebutuhan pelanggan. Selanjutnya, hasil dari identifikasi tersebut dapat diimplementasikan terhadap berbagai produk yang sedang dirancang atau dikembangkan.
Dalam prosesnya, metode ini akan membuat perusahaan dapat menentukan berbagai prioritas, melakukan antisipasi yang dibutuhkan, serta dapat menggabungkan macam-macam keinginan pelanggan untuk mencapai desain produk terbaik.
Secara umum, QFD memiliki fungsi untuk dapat menghasilkan produk berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi dari pelanggan. Hal ini dapat membuat produk tersebut lebih dapat diterima masyarakat dan serta mampu bersaing di pasaran.
Manfaat dan Kegunaan Quality Function Deployment
Di dalam kehidupan sehari-hari, ada berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai aspek. Berbagai perusahaan pun telah menghasilkan produk andalan yang bagus. Namun, hingga kini, tidak jarang pula ditemui produk bagus yang tidak mampu bertahan lama di kalangan masyarakat.
Pada dasarnya, produk yang bagus pun belum tentu dapat bertahan dengan baik di pasaran. Ada berbagai produk yang kurang cocok untuk masyarakat, meski secara kualitas mungkin telah dinilai bagus.
Untuk dapat melakukan sinkronisasi antara kualitas produk yang akan ditawarkan dengan berbagai permintaan dari pasar, maka metode QFD dapat diterapkan. Berikut merupakan berbagai manfaat dan kegunaan dari metode ini.
1. Lebih Fokus terhadap Pelanggan
Hal yang sangat diperhatikan di sini yaitu kepuasan pelanggan, sehingga berbagai proses dalam pembentukan atau pengembangan produk dapat lebih fokus terhadap pelanggan.
Dalam penerapannya, metode QFD ini membutuhkan berbagai jenis umpan balik dari pelanggan atau target pasarnya. Perusahaan juga perlu untuk benar-benar memperhatikan kebutuhan dan keinginan pasar terhadap jenis produk yang akan dirancang atau dikembangkan.
2. Efisiensi Waktu dan Biaya
Dengan berorientasi terhadap pelanggan, maka berbagai metode pun dilakukan untuk mendapatkan umpan balik. Selanjutnya, Anda dapat memiliki berbagai data yang spesifik untuk dapat diidentifikasi.
Hasil identifikasi tersebut dapat membuat Anda merancang langkah berikutnya, sehingga akan lebih efisien dalam segi waktu dan biaya karena prosesnya sudah terfokus.
3. Sistem yang Berorientasi pada Kerja Tim
Sistem yang berlaku dalam metode ini menekankan terhadap berbagai jenis kerjasama, sehingga orientasinya didasarkan pada kerja tim.
Keputusan yang dihasilkan untuk sebuah produk, dapat disimpulkan berdasarkan hasil diskusi terkait produk tersebut. Tentu saja, diskusi tersebut tetap menekankan pada orientasi terhadap pelanggan, sehingga dapat mencapai kepuasan yang optimal.
4. Meningkatkan Mutu dan Keandalan Produk
Manfaat berikutnya yaitu hal yang menjadi poin penting dalam setiap perusahaan penghasil produk, yaitu meningkatkan mutu dan keandalan dari produk mereka.
Metode dan strategi yang tepat, jika didukung dengan pelaksanaan yang efektif, maka dapat membuat produk yang dihasilkan lebih bermutu dan dapat diandalkan.
5. Meningkatkan Produktivitas
Dengan menjalankan sistem yang terstruktur atau terprogram dengan baik, maka produktivitas dari perusahaan dapat meningkat.
6. Meningkatkan Komunikasi
Selanjutnya, berbagai jenis komunikasi pun dapat ditingkatkan dengan strategi QFD, baik komunikasi di dalam internal tim, komunikasi dengan pelanggan atau target pasar, serta dengan pihak lain yang sekiranya terlibat dalam strategi ini.
7. Dokumentasi yang Komprehensif
Manfaat selanjutnya yang dapat dirasakan yaitu adanya orientasi terhadap dokumentasi. Anda dapat menghasilkan dokumentasi yang komprehensif tentang berbagai jenis data, khususnya yang berkaitan dengan keinginan, ekspektasi, dan kepuasan pelanggan.
Dokumentasi yang komprehensif dapat membuat Anda lebih mudah untuk melakukan berbagai desain produk selanjutnya, atau jika ingin mengembangkan produk yang sudah ada.
8. Meningkatkan Keuntungan Perusahaan
Jika berbagai manfaat di atas sudah tercapai dengan baik, maka terdapat manfaat lanjutan yang bisa Anda dapatkan, yaitu meningkatkan keuntungan perusahaan.
Dengan perencanaan yang baik serta sangat memperhatikan kualitas dari produk, kepercayaan konsumen pun dapat meningkat. Anda juga dapat memperoleh banyak konsumen baru yang sudah mulai percaya dengan produk berkualitas tersebut.
Jika hal tersebut dapat dipertahankan dalam jangka waktu yang panjang, maka keuntungan perusahaan dapat meningkat. Hal ini tentunya menjadi harapan dari setiap perusahaan, karena ada berbagai hal baru yang bisa dicapai jika suatu perusahaan memiliki keuntungan yang lebih banyak.
Maka dari itu, penerapan QFD sebaiknya segera dilakukan, supaya berbagai manfaat dapat Anda peroleh dengan optimal.
Tahapan Quality Function Deployment
Dalam pelaksanaan metode QFD, ada beberapa tahapan umum yang perlu dilakukan supaya penerapannya pun dapat optimal, yaitu sebagai berikut:
1. Tahap Perencanaan
Pertama, ada tahap perencanaan produk yang dilakukan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan pelanggan. Ada berbagai aspek dalam kebutuhan tersebut, misalnya efektivitas pemakaian, keamanan, tampilan, dan kesesuaian produk.
2. Tahap Penilaian
Selanjutnya, ada tahap untuk menilai apakah hasil pengolahan data sudah sesuai dengan kebutuhan pelanggan atau belum. Ini akan berkaitan dengan desain produk yang nantinya dibuat. Metode yang umum digunakan dalam tahap ini yaitu penyebaran angket survei.
3. Desain Produk
Tahap ketiga, yaitu masuk ke bagian desain produk, setelah terlebih dahulu menentukan parameter yang akan dipakai dalam proses memproduksinya.
4. Perencanaan dan Proses Produksi.
Setelah desain produk telah jadi dan disepakati, maka barulah bisa masuk ke tahap perencanaan dan proses produksi.
Itulah berbagai penjelasan tentang QFD yang sebaiknya diketahui oleh setiap perusahaan atau industri. Dengan adanya informasi yang cukup tentang hal tersebut, maka akan lebih mudah untuk mendesain berbagai jenis produk yang berkualitas.
Peningkatan kualitas ini dapat mendukung peningkatan produktivitas dan mempertahankan supaya produk tersebut tetap laku di pasaran. Tentunya, berbagai kemampuan juga dibutuhkan oleh para karyawan, supaya hasilnya tetap optimal dan dapat berlangsung untuk jangka panjang.
Terdapat berbagai proses panjang untuk dapat mengimplementasikan Quality Function Deployment dengan optimal. Namun tenang saja, MUTU International sebagai lembaga pelatihan dapat membantu Anda dalam proses tersebut. Anda dapat melalui berbagai pelatihan yang terkait bersama tim profesional yang akan menjadi fasilitator.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
K3S adalah suatu kelompok kerja yang penting bagi kepala sekolah. Dengan adanya organisasi tersebut, maka mutu pendidikan dapat meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi seorang kepala sekolah.
Bicara kefamilierannya, tidak semua orang tahu dan paham mengenai K3S. Maka demikian, artikel ini mencoba untuk memberikan informasi secara ringkas dan mudah dimengerti mengenai organisasi ini mulai dari pengertian, manfaat, sasaran, hingga tujuan eksistensinya.
Pengertian K3S adalah?
K3S atau KKKS merupakan singkatan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah. Ini merupakan sebuah organisasi profesi yang berperan penting dalam pengembangan kompetensi seorang kepala sekolah.
Tidak hanya itu, KKKS atau K3S adalah wadah bagi sekumpulan kepala sekolah untuk menjalankan diskusi atau bertukar pendapat dalam menindaklanjuti regulasi atau kebijakan, termasuk saat bersinggungan dengan kelompok kerja, organisasi, atau lembaga lain.
Adanya kelompok K3S ini sejalan dengan peran strategis kepala sekolah, utamanya dalam menjaga kualitas institusi pendidikan agar berfungsi dengan baik sesuai apa yang telah dianjurkan oleh dinas pendidikan.
Bagaimana K3S Terbentuk?
Kelompok Kerja Kepala Sekolah dibentuk oleh dinas pendidikan. Melalui terbentuknya organisasi ini, maka dapat dikatakan bahwa K3S adalah kelompok kerja andalan dinas pendidikan untuk menerapkan kebijakannya dan merupakan mitra pemerintah.
Demi mendukung perkembangan serta kemajuan pendidikan, maka Kelompok Kerja Kepala Sekolah didapuk menjadi sebuah lembaga yang begitu potensial. Maka demikian, diperlukan penguatan organisasi.
Jadi, meskipun mayoritas dari kepala sekolah merupakan hasil transformasi dari seorang guru, namun lewat kolaborasi yang bagus, tentu kebijakan dinas pendidikan bisa diemban secara efektif.
Adapun untuk memperkuat K3S adalah dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya yakni melalui penerapan regenerasi yang berkelanjutan. Sudah pasti dengan senantiasa memperhatikan independensi serta demokrasi sebagai syarat pokok proses memajukan kelompok kerja.
Apa Manfaat Kelompok Kerja Kepala Sekolah?
Manfaat dari adanya KKS atau K3S adalah sebagai aktivitas Kelompok Kepala Sekolah yang diterapkan dengan dasar Program BERMUTU. Misi dari kegiatan K3S yakni agar bisa meningkatkan skill dan kompetensi para kepala sekolah dalam melaksanakan penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar di institusi pendidikan atau sekolah.
Lebih detail, ada beberapa manfaat yang ditawarkan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah. Berikut adalah poin-poin beserta penjelasannya:
1. Menjadi Pendorong Kompetensi
Mendorong naik kompetensi dalam pengelolaan manajemen sekolah dan penyelenggaraan PAIKEM (pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan).
2. Menjadi Alat untuk Mempermudah Perolehan PPHKHN
Melalui partisipasi aktivitas di dalam K3S atau KKKS, maka kepala sekolah bisa mendapatkan PPKHB (Pengakuan Kerja dan Hasil Belajar). Maka, secara tidak langsung manfaat K3S adalah sebagai jalan untuk mempermudah peningkatan kualifikasi akademik menuju jenjang D4 atau S1 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
3. Menjadi Kredit untuk Kenaikan Pangkat
Melalui pertisipasi aktivitas secara aktif serta berkelanjutan dalam K3S atau KKKS, maka kepala sekolah dapat mengajukan pemerolehan sejumlah angka ‘kredit’ yang berguna untuk kenaikan pangkat. Ini merupakan salah satu wujud peningkatan kualitas kepala sekolah secara sustainable melalui syarat dan ketentuan yang berlaku.
4. Menjadi Portofolio untuk Meningkatkan Kualifikasi
Melalui himpunan dokumen portofolio dari kegiatan K3S atau KKKS dapat dimanfaatkan sebagai kebutuhan peningkatan kualifikasi akademik seorang kepala sekolah menuju jenjang D4 atau S1 serta pengembangan profesionalisme mereka sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dari poin-poin yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa K3S adalah wadah berisi aktivitas yang sangat penting untuk menunjang kemampuan serta kualifikasi seorang kepala sekolah. Selain itu, manfaat tambahannya yakni sebagai portofolio.
Apa saja Sasaran Kelompok Kerja Kepala Sekolah?
Selain memiliki manfaat, kelompok kerja ini pun memiliki beberapa sasaran. Di bawah ini merupakan penjelasan mengenai masing-masing sasaran tersebut:
Peningkatan Pengembangan Model Pembelajaran
Peningkatan Pengembangan Media Pembelajaran
Realisasi Pelatihan Induksi Guru
Realisasi Penilaian Berbasis Kelas
Realisasi Pelatihan MBS
Penyelenggaraan Penilaian Kinerja Guru atau PKG
Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB
Penyelenggaraan Case Study, Lesson Study, serta Kajian Teoritis
Realisasi ICT/PTK/PTS
Realisasi Monev KKG
Peningkatan Kompetensi KS/PS/Supervisi Klinis
Realisasi On-Service 5 Gugus
Realisasi Studi Visit atau Best Practice
Dari poin-poin yang telah disebutkan, dapat terlihat jelas jika sasaran K3S adalah tidak hanya untuk kepala sekolah. Namun, kelompok kerja ini juga berguna untuk guru dan hal-hal terkait pendidikan lainnya yang menyertai mereka.
Apa saja Tujuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah?
KKKS atau K3S adalah organisasi yang memiliki banyak tujuan. Tentu saja dalam ranah untuk memajukan mutu dan kompetensi. Untuk mengetahui tentang tujuan-tujuan tersebut, berikut adalah poin-poinnya:
1. Menjadi Wadah untuk Saling Memberi Umpan Balik
K3S merupakantempat berbagi yang tepat bagi para kepala sekolah. Tujuan dari organisasi ini yakni untuk memberikan kesempatan untuk para anggota KKKS agar dapat membagikan pengalaman masing-masing serta saling mengumpan balik atau memberi feedback.
2. Menambah Pengetahuan dan Keterampilan
Selain menjadi wadah yang tepat untuk saling memberi umpan balik, K3S adalah kesempatan bagi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas.
Jadi, dapat diketahui bahwa tujuan kelompok kerja ini yakni untuk menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan memberikan wawasan tentang pendekatan pembaruan seputar pembelajaran untuk para anggota KKKS agar lebih profesional.
3. Membantu dan Memberdayakan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Pembelajaran
K3S merupakan organisasi yang sangat bermanfaat untuk mempermudah kepala sekolah melaksanakan tugasnya. Hal ini dikarenakan adanya kelompok kerja ini bertujuan untuk memberdayakan serta membantu para anggotanya dalam pelaksanaan tugas pembelajaran di institusi pendidikan, yaitu sekolah.
4. Meningkatkan Kompetensi dan Performa Kepala Sekolah
K3S adalah wadah yang bertujuan untuk meningkatkan performa dan kompetensi para kepala sekolah. Khususnya agar mereka mampu mengembangkan profesionalitas para guru yang ada di sekolah.
5. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Pendidikan
K3S merupakan organisasi kepala sekolah yang memiliki tujuan sebagai peningkat kualitas proses pembelajaran. Selain itu, kelompok kerja ini juga bertujuan untuk menaikkan kualitas pendidikan yang mana tercermin dari meningkatnya hasil belajar peserta didik.
6. Mendorong Tenaga Pendidik agar Berkemampuan dalam PAIKEM
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PAIKEM adalah singkatan dari pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Adanya K3S yakniuntuk mendorong guru agar berkemampuan dalam implementasi metode pembelajaran tersebut di kelas. Kualitas dapat tercermin dari hasil belajar peserta didik.
7. Membantu Perolehan Kredit
Kredit yang dimaksud ini adalah syarat-syarat angka yang dibutuhkan dalam kenaikan pangkat. Tujuan K3S adalah untuk membantu kepala sekolah agar memeroleh kredit yang berguna sebagai syarat kenaikan pangkat.
Selain itu, kredit ini berguna pula untuk meningkatkan kualifikasi akademik seorang kepala sekolah serta persiapannya dalam menghadapi serangkaian mekanisme sertifikasi.
Demikian pembahasan tentang Kelompok Kerja Kepala Sekolah. Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa K3S adalah organisasi yang sangat penting bagi kepala sekolah, guru, hingga peserta didik. Semakin baik pelaksanaan aktivitas di dalamnya, maka semakin baik pula output yang bisa diperoleh di ranah pendidikan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
K3LH merupakan aspek penting yang harus menyertai suatu lingkungan kerja. Melalui penerapannya yang baik, maka kecelakaan kerja dapat dicegah atau diminimalisir. Dengan demikian, maka pekerja bisa lebih aman dan terjamin.
Bicara soal penerapannya, memang bagaimana langkah-langkah yang perlu dieksekusi? Lalu, apa saja tujuan dari penerapan tersebut? Jawaban terkait hal ini dapat Anda temukan pada pembahasan berikut!
Apa itu K3LH?
K3-L-H merupakan singkatan dari ‘Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup’. Ini merupakan sebuah program atau upaya yang dicetuskan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Melalui lingkungan kerja yang demikian, maka risiko atau potensi kecelakaan kerja serta timbulnya penyakit lantaran kelalaian atau penyebab lain bisa ditekan dengan efektif. Hal ini akan bermuara pada hal-hal positif, misalnya peningkatan produktivitas pekerja dan sebagainya.
Untuk menambah pemahaman lebih jauh, Anda dapat memahami sejumlah pengertian tentang K3LH menurut beberapa sudut pandang. Apa saja? Berikut adalah daftar dan masing-masing penjelasan terkait hal tersebut:
A. Pengertian Menurut Filosofi Mangkunegara
K3LH merupakan sebuah pemikiran serta upaya demi menjamin kesempurnaan dan keutuhan jasmani dan rohani tenaga kerja, tentunya manusia pada umumnya, termasuk hasil karya dan budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur.
B. Pengertian Menurut Keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
K3LH adalah seluruh ilmu dan penerapan yang ditujukan sebagai pencegah terjadinya hal-hal seperti kecelakaan kerja, ledakan, kebakaran, PAK atau penyakit akibat kerja, hingga pencemaran lingkungan.
C. Pengertian Menurut OHSAS 18001
K3LH merupakan seluruh faktor dan kondisi yang mampu memberi dampak pada keselamatan serta kesehatan tenaga kerja beserta orang lain (misalnya pemasok, kontraktor, tamu, dan pengunjung) di tempat kerja.
Menilik beragam pengertian K3LH menurut sejumlah perspektif di atas, maka bisa disimpulkan jika ini adalah suatu program yang mengusahakan upaya perlindungan dengan tujuan agar SDM atau tenaga kerja beserta orang lain dalam lingkungan kerja senantiasa dalam keadaan baik-baik saja, selamat, dan sehat demi menjaga keberlangsungan produktivitas kerja.
7 Langkah Penerapan K3LH
Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup dapat diterapkan melalui 7 langkah. Adapun langkah-langkah tersebut dimulai dari pemahaman hingga pengawasan serta perbaikan berkelanjutan. Berikut adalah masing-masing penjelasan ringkasnya:
1. Memahami Konsep Dasar K3LH
Sebelum mengawali langkah-langkah proaktif, masing-masing individu – yakni tenaga kerja dan orang-orang yang ada di lingkungan kerja wajib memahami terlebih dahulu mengenai konsep dasar Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup.
Kesehatan adalah istilah yang merujuk pada kondisi sosial, mental, dan fisik yang baik dari setiap individu di lingkungan kerja. Keselamatan adalah istilah yang merujuk pada perlindungan individu di lingkungan kerja – dari potensi bahaya serta risiko cedera.
Keamanan adalah istilah yang merujuk pada langkah-langkah proteksi individu dari kejahatan dan ancaman di lingkungan kerja. Adapun lingkungan hidup adalah istilah yang merujuk pada usaha penjagaan dan perlindungan lingkungan sekitar tempat atau lokasi kerja.
2. Mengidentifikasi dan Mengevaluasi Risiko
Setelah memahami konsep dasar mengenai K3LH, maka langkah penerapan selanjutnya yakni identifikasi beserta evaluasi risiko dalam lingkungan kerja. Aspek satu ini mencakup penilaian potensi bahaya plus risiko potensial yang kemungkinan bisa dihadapi oleh individu di lingkungan kerja.
Risiko bisa berasal dari hal-hal di sekitar seperti peralatan kerja, bahan kimia, aktivitas fisik, ketidaknyamanan di lingkungan kerja, hingga faktor lainnya yang mampu memberi dampak buruk bagi kesehatan serta keselamatan pekerja.
3. Mencegah dan Mengendalikan Risiko
Sesudah mengidentifikasi risiko, maka berikutnya yakni mengambil tindakan untuk mencegah dan mengendalikannya. Penerapan K3LH ini tidak hanya melingkupi implementasi sejumlah langkah demi menekan potensi bahaya dan menentukan kepastian penggunaan peralatan yang aman.
Namun juga termasuk menawarkan pelatihan khusus untuk tenaga kerja, serta melakukan promosi mengenai kesadaran akan implementasi kerja yang sehat dan aman.
4. Menyediakan Pelatihan K3LH
Pendidikan maupun pelatihan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup merupakan bagian krusial dari penerapannya di lokasi kerja. Individu di lingkungan kerja, khususnya pekerja sangat disarankan untuk dibekali pengetahuan serta keterampilan pokok untuk bekerja secara aman dan bagaimana cara menjaga kesehatan.
Pelatihan ini wajib mencakup prosedur kerja yang baik dan aman, penggunaan APD atau alat pelindung diri, penanganan material kimia, kode dan tanda peringatan, hingga tindakan darurat.
5. Menerapkan Sistem Manajemen K3LH
Implementasi sistem manajemen Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup sangat krusial untuk memastikan kesuksesan penerapannya dalam lingkungan kerja. Sistem ini mencakup penetapan kebijakan dan regulasi, perencanaan, implementasi, pengawasan, hingga pengkajian berkala.
Adanya sistem manajemen ini berguna untuk membantu proses identifikasi area tertentu yang butuh didorong, mengevaluasi performa program K3LH, serta memastikan jika seluruh individu di lingkungan kerja – khususnya pekerja mematuhi kebijakan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
6. Mempromosikan Kesadaran K3LH
Sangat diwajibkan untuk mempromosikan kesadaran akan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup di semua organisasi. Praktik promosi ini cukup mudah untuk dilakukan!
Adapun cara-caranya yakni seperti lewat kampanye kesadaran, penyebaran poster serta tanda peringatan, penyediaan sarana pelaporan kendala K3LH, serta pengadaan pertemuan berkala demi membahas topik terkait. Dengan kesadaran tinggi, maka budaya yang sehat dan aman dapat tercipta.
7. Mengawasi dan Memperbaiki secara Berkelanjutan
Penerapan K3LH tidak selesai sampai langkah-langkah di sebelumnya saja. Penting untuk mempunyai operasi pengawasan serta perbaikan yang sustainable atau berkelanjutan.
Adapun langkah-langkah yang diterapkan misalnya mulai dari menerapkan audit secara berkala, mengumpulkan feedback atau umpan balik dari setiap individu di lingkungan kerja, hingga melibatkan mereka dalam mekanisme perbaikan. Dengan begitu, standar K3 dan lingkungan hidup bisa meningkat lebih baik.
Itu dia sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menerapkan K3LH dalam suatu perusahaan. Dengan menerapkannya secara baik dan benar, maka tujuan dan manfaat yang baik dapat diperoleh bagi individu di lingkungan kerja dan perusahaan.
Tujuan K3LH
Tujuan dari Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup telah jelas tersedia dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dijelaskan bahwa tujuan dari upaya ini yakni sebagai pencegahan terjadinya sakit dan kecelakaan lantaran kerja, pemberi proteksi pada sejumlah sumber produksi – sehingga bisa menambah efisiensi serta produktivitas.
Lebih lengkap, berikut adalah poin-poin tujuan dari adanya program atau upaya K3LH yang perlu diketahui:
Memberi perlindungan serta jaminan keselamatan untuk setiap pekerja serta individu lain di lokasi kerja.
Memberi jaminan masing-masing sumber produksi bisa dimanfaatkan secara efisien dan aman.
Mendorong kesejahteraan serta produktivitas nasional.
Menjaga peralatan dan perlengkapan kerja agar digunakan sebaik-baiknya.
Menyediakan jaminan atas peningkatan dan pemeliharaan kesehatan gizi pekerja.
Meningkatkan keserasian, kegairahan, hingga partisipasi kerja.
Menghindarkan kendala kesehatan yang dipicu oleh lingkungan atas kondisi kerja.
Melindungi dan memberikan rasa aman pada pekerja.
Demikian pembahasan mengenai K3LH, mulai dari pengertian, penerapan, hingga tujuannya. Dari informasi di atas dapat disimpulkan bahwa program atau upaya ini sangatlah bermanfaat bagi pekerja, individu di lingkungan kerja, hingga perusahaan. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang topik serupa, kunjungi laman Mutu International!
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Audit sistem manajemen adalah salah satu proses penting bagi setiap bisnis, perusahaan, atau organisasi. Salah satu standar internasional yang mengatur audit ini adalah ISO 19011 yang diterbitkan oleh ISO (International Organization for Standardization).
ISO adalah organisasi independen yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk, layanan, dan sistem yang digunakan oleh perusahaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk memastikan sistem audit Anda sudah berjalan dengan baik, ikuti ulasan lengkapnya melalui artikel ini.
Mengenal ISO 19011 tentang Audit Sistem Manajemen dan Tujuannya
ISO 19011:2018 adalah seperangkat pedoman yang dirancang untuk membantu organisasi dan perusahaan dalam melakukan audit sistem manajemen. Standar ini tidak hanya berfokus pada satu aspek sistem manajemen tertentu, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain.
Di antaranya seperti sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen risiko, hingga sistem manajemen mutu, dan lain sebagainya. Namun, penting untuk diingat bahwa ini bukanlah standar yang dapat memberikan sertifikasi kepada perusahaan.
Sebaliknya, ini adalah panduan yang membantu organisasi dalam mempersiapkan program audit mereka. Setiap perusahaan harus mengadopsi panduan ISO 19011:2018 yang sesuai dengan kebutuhan audit mereka.
Jadi, tujuan utama penerapan ISO 19011 adalah untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas untuk melaksanakan audit sistem manajemen, baik audit internal maupun eksternal, dengan efektif.
Selain itu, standar ini juga membantu organisasi untuk memahami risiko serta peluang yang berhubungan dengan sistem manajemen mereka dengan adanya proses evaluasi yang komprehensif secara objektif dan profesional.
Konsep Audit Sistem Manajemen Menurut ISO 19011:2018
ISO 19011:2018 adalah hasil revisi dari standar serupa yang sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2011. Standar ini memberikan panduan yang komprehensif untuk melakukan proses audit pada sistem manajemen.
Secara lebih spesifik, isi ISO 19011:2018 menguraikan tentang prinsip-prinsip audit, pengelolaan program audit, hingga pelaksanaan audit sistem manajemen. Menurut standar ini, definisi audit adalah serangkaian proses yang sistematis, independen, dan terdokumentasi.
Jadi, audit dilakukan dengan tujuan memperoleh bukti audit yang akan dievaluasi secara objektif untuk menilai kesesuaian dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam standar terkait. Terdapat tiga jenis audit yang dibedakan oleh ISO 19011, yaitu:
Audit Internal: Dilakukan oleh pihak pertama atau perusahaan itu sendiri dengan menggunakan auditor yang telah ditunjuk.
Audit Eksternal Pihak Kedua: Dilakukan oleh pihak auditor dari penyedia eksternal, biasanya oleh pihak luar yang memiliki kepentingan.
Audit Eksternal Pihak Ketiga: Dilakukan dalam rangka pemenuhan kewajiban sertifikasi, akreditasi, atau untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Apapun jenisnya, setiap proses audit tersebut harus dilakukan dengan mengikuti beberapa prinsip dan pendekatan, antara lain:
Bersifat Profesional: Semua proses dilakukan secara sungguh-sungguh, menggunakan ketepatan penilaian dalam auditnya.
Kerahasiaan: Keamanan informasi hasil audit dijamin.
Penyampaian Informasi secara Objektif: Semua pihak yang terlibat dalam proses audit wajib melaporkan semua data dengan benar dan akurat.
Independen: Tidak terdapat keberpihakan sehingga hasil dan kesimpulan akhir audit bersifat objektif.
Pendekatan Berbasis Bukti: Agar bisa memperoleh hasil dan kesimpulan audit yang benar, auditor harus menggunakan metode yang bersifat rasional agar bisa direproduksi melalui proses penilaian yang sistematis.
Menggunakan Pendekatan Berbasis Risiko: Audit yang dilakukan harus mempertimbangkan peluang dan risiko yang ada.
Manfaat Penerapan ISO 19011:2018
Penerapan ISO 19011:2018 dapat membawa berbagai manfaat bagi organisasi maupun auditor di berbagai sektor industri. Berikut ini 3 contoh manfaat utamanya:
1. Penilaian Objektif
Audit sistem manajemen harus didasarkan pada data yang akurat dan objektif, sesuai dengan ISO 19011 yang menekankan pentingnya penilaian objektif dalam proses audit. Ini berarti bahwa hasil audit harus diperoleh dari bukti nyata dan fakta yang dapat diukur atau diamati.
Penilaian yang bersifat objektif ini adalah dasar untuk mengambil keputusan yang informasional, mengidentifikasi peluang perbaikan, dan menjaga integritas dalam proses evaluasi.
2. Identifikasi Risiko
Selanjutnya, standar ini dapat mendorong organisasi untuk mengidentifikasi tujuan dan cakupan audit dengan jelas. Sebab dalam prosesnya, terdapat potensi untuk mengidentifikasi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi capaian tujuan auditnya.
Auditor juga akan diarahkan untuk menilai kepatuhan terhadap standar, regulasi, dan persyaratan yang berlaku. Jadi, identifikasi risiko tentang pelanggaran ataupun tindak kepatuhan yang tidak memadai juga bisa menjadi bagian dari audit tersebut.
Dengan demikian, standar dapat ini membantu organisasi atau perusahaan dalam mengenali segala risiko yang berkaitan dengan pelaksanaan audit dan sistem manajemen mereka.
3. Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas
Terakhir, ISO 19011:2018 dapat memberi panduan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam melakukan audit. Sebab, standar ini mendorong auditor untuk merencanakan proses audit secara lebih terstruktur dan komprehensif.
Secara keseluruhan, pendekatan sistematis dalam ISO ini dalam pelaksanaan audit dapat membawa manfaat jangka panjang bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja operasional dan manajemen risiko.
Tahapan Proses Audit Menurut ISO 19011:2018
Dalam implementasi proses audit menurut ISO 19011, ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh pihak auditor yang mencakup:
1. Menetapkan Tujuan Program Audit
Pertama-tama, klien audit harus memastikan bahwa tujuan program audit ditetapkan untuk mengarahkan perencanaan dan pelaksanaan audit. Tujuan ini harus konsisten sesuai dengan arahan strategis dari klien dan mendukung kebijakan dan tujuan sistem manajemen.
2. Menentukan dan Mengevaluasi Risiko dan Peluang dari Audit
Selalu ada peluang dan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan audit. Mereka yang mengelola program audit harus bisa mengidentifikasi dan menyajikan kepada klien audit terkait risiko dan peluang dari program audit yang dikembangkan.
3. Penetapan Program Audit
Penetapan program audit mencakup pemilihan metode audit yang akan digunakan, seperti audit onsite atau jarak jauh. Selain itu, pemilihan anggota tim audit juga perlu diperhatikan. Tim audit harus terdiri dari individu yang memiliki kompetensi di bidangnya dan tugas serta tanggung jawab setiap anggota tim harus jelas.
4. Pelaksanaan Audit
Pelaksanaan audit melibatkan serangkaian aktivitas mulai dari memulai aktivitas audit, melaksanakan audit, mempersiapkan dan mendistribusikan laporan, hingga mengevaluasi kesesuaian dengan standar yang ada. Jika ada ketidaksesuaian, maka harus dibahas tindakan perbaikan dengan batas waktu yang ditetapkan.
5. Proses Verifikasi
Dalam tahap verifikasi ini, baik klien audit serta pihak auditor memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Jika ditemui ketidaksesuaian dalam proses audit, klien audit harus memantau dan menyelesaikan ketidaksesuaian yang ada sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Auditor, di sisi lain, harus memverifikasi langkah perbaikan yang dilakukan oleh klien audit. Hal ini penting untuk memastikan hasil auditnya sesuai dengan standar dan tujuan yang ditetapkan.
6. Pengelolaan Hasil Audit
Pengelolaan hasil audit meliputi peninjauan serta evaluasi kesesuaian dan kecukupan hasil temuan audit. Analisis akar permasalahan dari tindak perbaikan dan pencegahan juga perlu ditinjau kembali. Terakhir, laporan tersebut akan didistribusikan untuk ditetapkan apakah akan memerlukan audit lanjutan atau tidak.
Untuk mengaudit sistem manajemen berdasarkan ISO 19011:2018, Anda bisa melakukannya di lembaga audit terpercaya. Mutu International adalah lembaga audit, verifikasi, dan sertifikasi yang sudah memperoleh akreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi ISO 19001 dari KAN (Komite Akreditasi Nasional).
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Seiring dengan perkembangan dunia bisnis yang semakin kompleks, proses audit internal menjadi semakin penting. Untuk melaksanakan tugas tersebut, dibutuhkan seorang auditor internal yang bertugas memeriksa dan mengevaluasi operasional suatu perusahaan.
Namun, menjadi seorang auditor untuk internal perusahaan sebenarnya bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, ketahui apa saja tugas dan tanggung jawab dari profesi ini sebagai gambaran sebelum melakukan audit.
Sekilas Tentang Audit Internal dan Prosesnya
Sebelum membahas terkait profesi auditor internal, pertama-tama mari pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan audit mutu internal. Sesuai namanya, audit internal yang juga dikenal sebagai first-party audit, dilakukan oleh pihak internal perusahaan.
Ini adalah salah satu komponen penting dari sistem manajemen mutu ISO 9001:2015, yang diatur dalam klausul 9.2 (Audit Internal). Selama ini, banyak orang yang salah mengasosiasikan audit internal sebagai proses pemeriksaan keuangan, padahal makna sebenarnya lebih luas dari itu.
Sebab menurut ISO 9000:2015, audit adalah serangkaian kegiatan sistematis yang independen dan dilakukan secara terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit (audit evidence). Hasilnya kemudian dievaluasi secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria auditnya terpenuhi.
Saat menjalankan audit mutu internal, fokusnya adalah pada pemeriksaan terhadap kebijakan, prosedur, atau persyaratan yang menjadi panduan perusahaan. Adapun proses atau tata cara melaksanakannya adalah sebagai berikut:
Pembentukan Tim Audit: Organisasi membentuk tim auditor internal dengan anggota setingkat kepala bagian atau manajer ke atas untuk menjamin kelancaran pelaksanaannya.
Penyusunan Program Audit: Tim auditor membuat program audit yang mencakup satu atau lebih tindakan audit yang direncanakan dalam kerangka waktu tertentu dengan sasaran tertentu.
Pembuatan Rencana Audit: Menjelang waktu pelaksanaan, tim auditor membuat rencana audit yang mencakup jadwal dan ruang lingkupnya, lalu didistribusikan ke semua bagian yang akan diaudit.
Menyusun Checklist: Tim auditor menyusun audit checklist yang berisi poin-poin penting untuk ditanyakan kepada auditee. Pada tahap ini mereka harus memastikan kesesuaian poin-poinnya dengan persyaratan di ISO 9001:2015.
Pengumpulan Temuan: Setelah audit, tim auditor mengumpulkan temuan berdasarkan bukti objektif dan menyusunnya dalam laporan audit internal.
Tindak Lanjut: Tahap terakhir, temuan dalam laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh bagian terkait dan diverifikasi oleh tim auditor untuk memastikan adanya evaluasi dan perbaikan sampai tuntas.
Mengenal Profesi Auditor Internal
Lalu, sebenarnya siapa yang dimaksud sebagai internal auditor? Pada dasarnya, mereka adalah karyawan perusahaan yang bertugas untuk melakukan evaluasi independen dan objektif terhadap seluruh proses operasional dalam perusahaan.
Bila dianalogikan, mereka berfungsi sebagai mata dan telinga bagi para pimpinan senior dan dewan direksi perusahaan. Peran auditor internal ini tidak terbatas pada audit keuangan saja, tetapi juga mencakup berbagai jenis audit lainnya, seperti:
Audit Teknologi Informasi: Untuk menilai sistem informasi dan memastikannya beroperasi dengan aman serta melindungi data sensitif.
Audit Operasional: Untuk mengevaluasi apakah pengendalian internal berjalan dengan baik dan apakah prosedur operasional dilakukan secara efisien.
Audit Kinerja: Untuk mengevaluasi kinerja aktual perusahaan dan membandingkannya dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Auditor Internal
Saat melaksanakan tugas audit internal, seorang auditor di suatu perusahaan memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang penting. Berikut ini adalah hal-hal yang harus mereka lakukan:
1. Mengumpulkan Informasi Awal Tentang Auditee
Tugas pertama seorang internal auditor adalah mengumpulkan informasi awal yang berhubungan dengan auditee. Auditee sendiri mengacu pada bagian atau unit dalam perusahaan yang akan diaudit atau diperiksa.
Hal ini termasuk memahami prosedur kerja, struktur organisasi, hirarki jabatan, dan laporan kegiatan operasional harian. Mengumpulkan informasi awal ini penting untuk memahami konteks terkait bagaimana dan di mana kegiatan audit akan dilakukan.
Jadi, seorang auditor internal perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang bagaimana auditee beroperasi sehari-hari. Selain itu, auditor juga perlu mendapatkan pemahaman tentang tujuan dan sasaran auditee, serta tantangan atau risiko yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan operasinya.
Informasi awal ini akan membantu internal auditor dalam merancang audit program yang sesuai dan dalam menentukan area-area mana yang perlu diberi perhatian khusus selama proses audit.
2. Meninjau Dokumen dan Persyaratan Lain Terkait Auditee
Langkah berikutnya adalah meninjau semua dokumen dan persyaratan yang berhubungan dengan auditee. Ini termasuk dokumen-dokumen seperti kebijakan perusahaan, prosedur operasional standar, panduan, dan dokumen terkait lainnya.
Jadi, seorang auditor perlu memahami persyaratan dan standar yang harus dipatuhi oleh auditee dalam menjalankan operasinya. Meninjau dokumen dan persyaratan ini juga membantu auditor dalam mengidentifikasi parameter-parameter yang akan digunakan dalam proses audit.
Jadi, auditor perlu memastikan bahwa auditee telah mematuhi berbagai persyaratan tersebut dan memastikan bahwa prosedur-prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Merancang Program Audit dan Membuat Jadwal Tahunannya
Setelah memiliki pemahaman yang kuat tentang auditee dan persyaratan yang berlaku, selanjutnya, seorang auditor internal memiliki tugas dan tanggung jawab untuk merancang program audit yang mencakup rencana audit yang mendetail.
Program audit ini mencakup langkah-langkah yang akan diambil selama proses audit, termasuk jenis audit yang akan dilakukan, ruang lingkup audit, serta metodologi yang akan digunakan.
Selain itu, auditor juga perlu membuat jadwal tahunan audit yang rinci. Jadwal ini akan mengatur kapan audit akan dilaksanakan, sehingga semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri dengan baik. Jadwal tahunan ini juga akan memastikan bahwa semua area yang harus diaudit tercakup dalam program pemeriksaan tahunan.
4. Membuat Audit Checklist
Audit checklist adalah daftar pertanyaan dan poin-poin penting yang akan diajukan kepada auditee selama proses audit. Membuat audit checklist adalah tugas yang penting karena checklist ini akan memandu auditor selama proses audit dilakukan.
Checklist tersebut biasanya disusun berdasarkan persyaratan dan standar yang berlaku. Jadi, auditor internal perusahaan perlu memastikan bahwa semua aspek yang harus diperiksa telah dimasukkan ke dalam checklist.
Hal ini penting untuk diperhatikan dan diterapkan, sebab checklist tersebut juga akan digunakan untuk memverifikasi apakah auditee telah mematuhi persyaratan yang berlaku atau tidak.
5. Mengecek Seluruh Sistem di Perusahaan
Saat proses audit berlangsung, auditor harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua sistem yang ada dalam auditee. Ini mencakup pengamatan langsung terhadap proses kerja, interaksi antar unit atau departemen, dan pemantauan terhadap bagaimana mereka menjalankan operasinya sehari-hari.
Selain itu, seorang auditor internal juga harus memeriksa kondisi lingkungan kerja, termasuk kondisi fisik tempat kerja dan peralatan yang digunakan. Auditor perlu memastikan bahwa semua sistem berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
Penting pula untuk memastikan bahwa tidak terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian yang signifikan. Contohnya seperti proses kerja yang tidak sesuai SOP, lingkungan kerja yang tidak ergonomis, dan lain sebagainya.
6. Mengumpulkan Informasi dan Melakukan Analisis Bukti yang Relevan
Selama proses audit, auditor juga perlu mengumpulkan informasi yang relevan untuk mendukung temuan mereka. Informasi ini dapat berupa dokumen, catatan, wawancara dengan karyawan, ataupun bentuk bukti-bukti lainnya.
Namun, penting untuk diingat bahwa semua temuan audit tersebut harus didasarkan pada bukti yang obyektif. Setelah mengumpulkan informasi, maka auditor akan melakukan analisis bukti yang relevan.
Mereka akan mengevaluasi apakah auditee telah mematuhi persyaratan yang berlaku dan apakah prosedur-prosedur yang dijalankan telah efektif atau belum. Itu sebabnya, proses analisis ini merupakan langkah penting dalam menentukan hasil auditnya.
7. Membuat Laporan tentang Hasil Temuan
Setelah seluruh proses audit selesai, auditor internal harus membuat laporan yang berisi semua temuan yang ditemukan selama proses pemeriksaan. Laporan audit ini harus disusun dengan jelas dan lengkap. Yaitu mencakup deskripsi tentang temuan, bukti-bukti yang mendukung, serta rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Laporan audit tersebut juga harus disusun dengan bahasa yang mudah dipahami oleh semua pihak yang akan membacanya. Pasalnya, laporan ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjut dari auditee maupun pihak manajemen perusahaan.
8. Melakukan Pemantauan
Setelah auditee menerima laporan audit dan melakukan tindak lanjut terhadap temuan yang ada, tugas auditor belum selesai. Langkah terakhir, seorang internal auditor perlu memantau kemajuan dari hasil tindak lanjut tersebut.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua masalah telah diselesaikan sesuai dengan deadline atau tenggat waktu yang telah ditetapkan. Auditor juga perlu memastikan bahwa perbaikan yang diimplementasikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan dalam laporan audit.
Meskipun merupakan tahap akhir, namun pemantauan ini penting untuk memastikan bahwa proses perbaikan berjalan dengan baik dan bahwa masalah-masalah yang ditemukan selama audit tidak akan terulang lagi.
Kualitas yang Diharapkan dari Seorang Auditor Internal
Berdasarkan rincian tugas dan tanggung jawab di atas, jelas bahwa seorang internal auditor memegang peran krusial dalam menilai kinerja dan operasional suatu perusahaan. Namun untuk menjalankan tugasnya dengan efektif, ada sejumlah harapan dan kualitas yang harus mereka miliki, di antaranya yaitu:
1. Independensi (Tidak Memihak)
Independensi adalah prinsip inti dalam proses audit internal untuk memastikan bahwa auditor dapat melakukan evaluasi yang objektif. Jadi, seorang auditor harus dapat menjalankan tugas mereka tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak yang diaudit.
2. Teliti dan Cermat
Auditor internal harus memiliki tingkat kecermatan yang tinggi, sebab detail dan akurasi sangat penting dalam mencatat temuan. Jadi, mereka harus teliti dan cermat dalam melakukan pengamatan visual, mendengarkan laporan, dan menilai informasi yang diberikan.
3. Kemampuan Analisis
Selanjutnya, seorang auditor juga memerlukan kemampuan analisis yang kuat. Mereka harus mampu menganalisis informasi yang kompleks, mengidentifikasi masalah, dan menyusun rekomendasi perbaikan.
4. Kemampuan Komunikasi
Kemampuan komunikasi yang baik akan memfasilitasi pemahaman yang lebih baik antara auditor dan auditee. Sebab, mereka perlu menyampaikan temuan atau permasalahan yang ditemukan dengan baik dan komunikatif.
5. Pengetahuan tentang proses Audit
Selanjutnya, seorang auditor diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang audit, termasuk metodologi, standar, dan persyaratan yang berlaku. Ini penting agar mereka bisa memahami konteks audit dan menjalankan tugasnya dengan kompeten.
6. Objektivitas
Seorang internal auditor harus bersikap objektif dalam menilai informasi yang mereka temukan. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh pendapat pribadi, apalagi bersifat bias dalam membuat penilaian.
7. Integritas
Berintegritas artinya mereka harus dapat dipercaya dan jujur dalam menjalankan tugas pemeriksaan dan evaluasi. Hal ini penting karena integritas menciptakan dasar kepercayaan yang diperlukan dalam audit internal.
Selain membutuhkan proses pemeriksaan dari auditor internal, setiap perusahaan juga perlu melakukan audit eksternal dari lembaga tersertifikasi untuk memastikan hasil auditnya lebih kredibel. Sebagai solusi, Anda bisa menghubungi Mutu International sebagai lembaga audit, verifikasi, dan sertifikasi terpercaya untuk berbagai bidang industri.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Air adalah sumber daya yang sangat berharga bagi kehidupan di planet bumi, baik untuk manusia maupun makhluk hidup lainnya yaitu hewan dan tumbuhan. Untuk itu, dibutuhkan Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pasalnya, penggunaan sumber daya air secara tidak bertanggung jawab dan pembuangan limbah air yang tidak terkendali telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Itu sebabnya, WWTP adalah infrastruktur penting yang harus ada di setiap wilayah.
Definisi Wastewater Treatment Plant (WWTP)
Sebelum memahami pentingnya fungsi dan kegunaan dari WWTP, sebaiknya pahami terlebih dahulu apa definisinya.. Pada dasarnya, WWTP adalah singkatan dari Wastewater Treatment Plant atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Sesuai namanya, ini adalah jenis fasilitas khusus yang dirancang dan digunakan untuk membersihkan air limbah sebelum air tersebut dibuang kembali ke lingkungan. Di sisi lain, air limbah atau wastewater adalah air bekas pakai.
Ini termasuk limbah dari tubuh manusia seperti urin dan feses, sisa makanan, minyak, sabun, hingga bahan kimia berbahaya. Bahkan di rumah, Anda pasti pernah menghasilkan air limbah dari wastafel, pancuran, bak mandi, toilet, mesin cuci, dan sumber-sumber lainnya.
Adapun di dunia industri, kontribusi terbesar air limbah berasal dari berbagai kegiatan pabrik dan perusahaan. Itu sebabnya, setiap air limbah tersebut perlu dikumpulkan dalam satu instalasi pengolahan khusus, yaitu IPAL.
Fungsi dan Kegunaan WWTP
Lalu, sebenarnya mengapa fasilitas pengolahan air limbah sangat penting bagi kehidupan manusia maupun lingkungan? Berikut ini rincian fungsi dan kegunaannya sebagai alasan mengapa WWTP itu sangat penting:
1. Menjaga Kehidupan Perikanan
Air bersih sangat penting bagi kehidupan akuatik. Industri perikanan sangat bergantung pada air yang bersih dan sehat. WWTP membantu menjaga kualitas air agar mendukung kehidupan ikan dan makhluk hidup air lainnya.
2. Menjaga Habitat Liar
Sungai, rawa, dan perairan lainnya adalah rumah bagi banyak spesies yang bergantung pada ekosistem ini. Adanya IPAL membantu menjaga habitat liar dan menjaga ekosistem air yang sehat.
3. Menjaga Sumber Rekreasi dan Kualitas Hidup
Air adalah sumber rekreasi yang penting bagi manusia. WWTP memastikan bahwa tempat-tempat rekreasi seperti pantai, danau, dan sungai tetap bersih dan aman untuk dinikmati oleh masyarakat.
4. Mencegah Masalah Kesehatan
Air yang terkontaminasi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. WWTP membantu menghilangkan material berbahaya dari air sehingga air yang dibuang ke lingkungan aman bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lain.
Tahapan Proses Pengolahan di Wastewater Treatment Plant
Setelah memahami definisi dan alasan mengapa WWTP sangat penting, berikut ini rincian tahapan-tahapan dalam proses pengolahannya:
1. Tahap Preliminary (Preliminary Treatment)
Tahap ini adalah tahap pertama dalam pengolahan air limbah. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan air untuk tahap pengolahan selanjutnya. Ini melibatkan penyisihan partikel atau benda yang dapat merusak peralatan dalam fasilitas dan peralatan yang akan digunakan selama proses pengolahan.
Biasanya, tahap ini melibatkan penyaringan kasar untuk memisahkan limbah padat berukuran besar dan sedang. Untuk itu, digunakan filter dengan ketebalan yang bervariasi. Selanjutnya, lemak dan partikel pasir akan dihilangkan dengan menggunakan degreasers.
2. Tahap Primer (Primary Treatment)
Tahap selanjutnya dalam proses pengolahan di WWTP adalah primary treatment. Tahap ini bertujuan untuk menghilangkan sebagian dari padatan tersuspensi dalam air. Untuk mencapai tujuan tersebut, air akan diendapkan selama satu hingga dua jam dalam bak khusus.
Pada bak ini, gaya gravitasi akan membantu memisahkan partikel-partikel padatan tersuspensi di dalamnya. Selain itu, tahap ini juga mencakup homogenisasi aliran dan penyisihan bahan organik yang terkait dengan padatan tersuspensi.
Selama proses ini, bahan kimia seperti koagulan dan flokulan juga dapat ditambahkan untuk meningkatkan sedimentasi padatan dan menghilangkan fosfor. Dalam beberapa kasus, basa dan agen asam umumnya ditambahkan untuk menetralkan pH air limbah.
3. Tahap Sekunder (Secondary Treatment)
Tahap ini dirancang untuk menghilangkan materi organik dari air, serta nutrisi seperti nitrogen dan fosfor. Pengolahan sekunder ini pada umumnya bersifat biologis, yaitu menggunakan bakteri dan mikroorganisme untuk mendegradasi dan menyisihkan materi organik dalam air limbah yang diolah.
Jenis metode pengolahan yang paling umum digunakan adalah lumpur aktif, di mana air yang akan diolah dibiarkan dalam tangki selama beberapa hari dengan kondisi oksigen yang bervariasi (aerobik, anoksik, dan anaerobik), tergantung kebutuhan.
Di sini, berbagai jenis bakteri yang hidup di tangki atau reaktor lumpur aktif akan mengonsumsi materi organik dan nutrisi yang terkandung dalam air limbah untuk menghilangkannya agar menjadi bersih.
Setelah proses tersebut, akan kembali diterapkan unit pengendapan sekunder kedua. Di sini, bakteri yang telah tumbuh dalam proses sebelumnya akan diendapkan ke bagian bawah tangki pengendapan hingga menghasilkan campuran air dan padatan, yang disebut lumpur biologis.
Campuran ini kemudian diekstraksi atau dikeluarkan melalui bagian bawah unit pengolahan. Kemudian, air yang sudah dibersihkan dari bakteri dan padatan akan mengalir melalui bagian atas unit dalam bentuk hasil air yang jernih.
4. Tahap Tertiary (Tertiary Treatment)
Pada umumnya, pengolahan Wastewater Treatment Plant dari limbah domestik atau limbah industri tertentu hanya berakhir di tahap sekunder saja. Jika air yang diolah sudah memenuhi syarat kualitas air yang boleh dibuang ke lingkungan, maka pengolahan lanjutan tidak lagi diperlukan.
Namun untuk memastikan kualitasnya semakin baik, biasanya dilakukan pengolahan tambahan pada tahap tersier. Jika tahap sekunder berfokus pada metode biologis, maka tahap ini lebih berfokus pada pengolahan secara kimia.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas akhir air sehingga air tersebut dapat kembali ke lingkungan (laut, sungai, danau, dan lainnya), atau bahkan digunakan kembali untuk aktivitas manusia.
Untuk mencapainya tujuan tersebut, sejumlah proses dilakukan untuk menghilangkan agen patogen yang ada di dalam air limbah. Contoh mikroorganisme yang perlu dihilangkan misalnya bakteri tinja seperti E. coli dari air limbah kotoran manusia.
Adapun teknik yang digunakan meliputi filtrasi dengan sand bed (lapisan pasir) atau bahan lain, serta desinfeksi. Desinfeksi ini biasanya dilakukan dengan klorin ( natrium hipoklorit) atau cahaya UV, untuk mengurangi jumlah mikroorganisme patogen.
5. Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Berbagai proses di atas akan menghasilkan air bersih yang jernih dan lumpur sebagai byproduct atau produk sampingannya. Lumpur tersebut berasal dari hasil ekstraksi saat proses pengendapan.
Pertama-tama, lumpur akan diperkental untuk mengurangi volumenya. Lalu, lumpur ini akan diolah melalui proses aerobik (dengan udara) atau proses anaerobik (dalam tangki tertutup) untuk menstabilkan pertumbuhan bakteri dan menghilangkannya.
Setelah bersih dari bakteri, materi organik, dan logam berat, dan lain-lain, maka proses akhirnya adalah pengeringan. Setelah dikeringkan, lumpur ini sudah aman untuk dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan ulang. Di beberapa negara, ada yang memanfaatkannya sebagai pupuk pertanian.
Oleh karena itu, penting bagi setiap industri dan perusahaan besar untuk memiliki instalasi Wastewater Treatment Plant. Bahkan, WWTP merupakan salah satu syarat penting dalam audit di bidang lingkungan. Untuk memastikan perusahaan Anda sudah mematuhi aturan terkait pengelolaan limbah, Anda bisa mengikuti audit dan sertifikasi di Mutu International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pada berbagai situasi, kecelakaan mungkin saja terjadi sehingga diperlukan tindakan pengamanan atau penyelamatan yang tepat. Itulah salah satu tujuan P3K atau Pertolongan Pertama pada Kecelakaan.
Selain tujuan tersebut, masih ada berbagai tujuan lain yang saling mendukung untuk memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan. Tujuan ini perlu dipahami dengan baik, sehingga tindakan dapat dilakukan secara optimal.
Tujuan P3K
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kecelakaan mungkin saja terjadi pada berbagai situasi, termasuk di dalam lingkungan kerja.
Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai hal, misalnya kelalaian seseorang ketika sedang melakukan pekerjaannya, adanya alat kerja yang kurang sesuai standar atau sudah tidak layak pakai, hingga faktor alam yang sulit untuk diprediksi.
Ketika kecelakaan terjadi, maka hal yang paling penting yaitu dapat melakukan pertolongan pertama untuk korban. Diperlukan tindakan yang tepat supaya korban dapat diselamatkan dengan optimal.
Sebenarnya, ada berbagai tujuan dari P3K yang sebaiknya Anda ketahui, berikut merupakan penjelasan lebih lanjut tentang masing-masing tujuan tersebut.
1. Menyelamatkan Korban Kecelakaan
Tujuan P3K yang pertama dan sudah umum diketahui yaitu untuk menyelamatkan korban kecelakaan, termasuk kecelakaan di lingkungan kerja.
Dalam mencapai tujuan pertama ini, maka ada berbagai hal yang perlu diperhatikan tentang kondisi korban. Perhatikan bahaya apa yang sedang atau telah mengancam korban, lalu apa saja penanganan yang tepat untuk diberikan pada kondisi tersebut.
Jika terjadi pendarahan, maka sebaiknya segera ditangani dengan tepat supaya pendarahan tersebut dapat berhenti. Selanjutnya, tindakan resusitasi jantung dan paru atau RJP juga dapat dilakukan apabila memang diperlukan oleh korban.
2. Mencegah Munculnya Kondisi yang Lebih Parah
Ketika ada yang mengalami kecelakaan, maka berbagai situasi dan kondisi mungkin saja terjadi pada korban. Bisa jadi, ada bagian tubuh yang terluka, parah tulang, pingsan, dan berbagai kondisi lainnya.
Maka dari itu, tujuan P3K berikutnya yaitu mencegah munculnya kondisi yang lebih parah. Sebagai contoh, terjadinya luka atau cacat yang lebih serius.
Jika ada bagian tubuh yang luka, maka perlu segera ditangani supaya tidak menjadi infeksi atau semakin parah. Begitu pula dengan kondisi lainnya, perlu diperhatikan dan ditangani dengan tepat.
Sebelum melakukan penanganan awal ini, maka penting untuk melakukan tindakan diagnosis terlebih dahulu. Selanjutnya, barulah dapat memberikan penanganan berdasarkan kemampuan dan prioritas yang logis.
Dalam melakukan berbagai penanganan awal ini, pastikan bahwa Anda sudah paham dasar-dasar pengetahuan yang sesuai. Jangan sampai justru membuat kondisi korban menjadi semakin parah dan lebih berisiko untuk keselamatannya.
3. Menunjang Proses Penyembuhan
Berikutnya, ada tujuan P3K untuk menunjang proses penyembuhan korban. Maka dari itu, pertolongan pertama hendaknya dapat mengurangi rasa sakit yang dialami oleh korban.
Selanjutnya, penting juga untuk mengurangi rasa takut dari korban. Kecelakaan tentu saja dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis korban, sehingga hal ini juga penting untuk diperhatikan.
Tindakan P3K yang dilakukan jangan sampai membuat korban justru merasa semakin takut atau khawatir. Buatlah korban tenang, supaya dapat lebih mudah untuk menunjang penyembuhannya.
4. Mencarikan Pertolongan Lebih Lanjut sesuai Kebutuhan
Tujuan P3K yang selanjutnya yaitu mencarikan berbagai pertolongan lebih lanjut yang diperlukan oleh korban kecelakaan. Tugas penting ini berguna supaya korban dapat bertahan hingga mendapat penanganan yang lebih baik.
Sesuai dengan jenis kecelakaan, perlu dicari pertolongan yang sesuai. Dengan begitu, korban dapat ditangani dengan optimal.
5. Mendukung Pertahanan Imunitas Korban
Ketika terjadi kecelakaan, berbagai hal yang tidak diinginkan mungkin telah terjadi. Hal ini mungkin saja dapat membuat korban merasa kaget atau syok. Perasaan tersebut umum dialami oleh korban setelah kecelakaan terjadi.
Sebaiknya, hal tersebut tidak diabaikan dan perlu segera ditangani dengan tepat. Meski kadang kurang disadari atau dipahami, namun perasaan syok tersebut bisa saja mengganggu imunitas korban. Akibatnya, korban kecelakaan dapat menjadi semakin lemah, meski mungkin sudah ditangani hingga tahap tertentu.
Maka dari itu, perlu diketahui bahwa salah satu tujuan P3K yang tidak boleh diabaikan yaitu untuk mempertahankan sistem imunitas tubuh korban. Pastikan bahwa dengan adanya P3K tersebut, maka korban dapat merasa lebih tenang dan aman.
Dengan pikiran yang lebih tertata dan tenang, maka sistem imunitas pun dapat lebih meningkat. Selanjutnya, korban dapat memiliki motivasi dan harapan yang tinggi untuk segera pulih. Kondisi pikiran yang baik ini dapat menunjang proses pertolongannya.
Tindakan yang Perlu Dilakukan
Setelah mengetahui berbagai tujuan P3K, hal selanjutnya yang perlu diketahui yaitu berbagai tindakan yang diperlukan ketika terjadi kecelakaan.
1. Lakukan Pengamatan terhadap Situasi Sekitar
Hal pertama yang penting untuk dilakukan yaitu mengamati berbagai situasi dan kondisi di lingkungan sekitar tempat kecelakaan.
Pastikan bahwa tidak ada hal-hal lain yang mengancam keselamatan, baik untuk korban, pihak pemberi tindakan P3K, maupun orang-orang lain di sekitar.
Lakukan pengamatan terhadap berbagai hal, misalnya barang atau alat di sekitar, berbagai sistem kelistrikan, kendaraan, dan sebagainya.
Ketika akan memberikan pertolongan, tetap pastikan bahwa Anda telah berada dalam kondisi yang aman dan memungkinkan untuk memberikan bantuan.
Jika masih belum aman, maka diperlukan berbagai tindakan pengamanan terlebih dahulu, sesuai situasi dan kondisi di lokasi kejadian. Dengan kondisi yang kurang aman, maka pemberian pertolongan tidak dapat berjalan dengan maksimal, atau bahkan dapat membahayakan bagi pihak penolongnya.
2. Amankan Kawasan Lokasi Kecelakaan
Sebelumnya, Anda telah melakukan pengamatan terhadap lingkungan di sekitar lokasi kejadian. Dengan pengamatan tersebut, maka dapat dilihat dan dinilai apakah tempat tersebut sudah aman atau belum untuk berbagai tindakan selanjutnya.
Jika sudah aman, maka pertolongan pertama bisa segera diberikan sesuai dengan kondisi korban. Namun, jika ternyata lokasi tersebut belum aman atau masih ada potensi bahaya lainnya, maka sebaiknya segera amankan terlebih dahulu.
Hal tersebut menjadi penting untuk mencegah terjadinya berbagai risiko atau kecelakaan lainnya, baik terhadap korban maupun orang lain yang berada di sekitar sana.
Sebagai contoh, jika terjadi kecelakaan di lokasi pembangunan, maka segera perhatikan kondisi sekitar dan pastikan telah aman dari berbagai risiko. Jika masih ada alat berat atau bahan bangunan yang dirasa berbahaya, maka sebaiknya disingkirkan terlebih dahulu.
Selanjutnya, pastikan juga orang lain yang berada di sana tetap aman. Ada baiknya untuk meminta orang yang tidak berkepentingan untuk menyingkir dari lokasi kecelakaan, karena bisa jadi justru membuat tindakan penyelamatan kurang maksimal.
3. Berikan Pertolongan Pertama
Jika kedua langkah di atas sudah dilakukan dan kondisi sekitar sudah dirasa aman, maka selanjutnya bisa masuk ke tahap pemberian pertolongan pertama. Hal pertama yang perlu dilakukan dalam tahap ini yaitu mengecek kondisi kesadaran korban kecelakaan.
Caranya, bisa dengan menepuk pundak atau dengan memberikan suatu aroma untuk menyadarkan korban tersebut. Tindakan lain yang bisa dilakukan yaitu dengan memanggil namanya atau memberikan pertanyaan sederhana.
Jika dengan cara-cara tersebut masih belum bisa membuat korban tersadar, maka selanjutnya Anda bisa mengecek pernapasan dari korban. Dekatkan jari Anda ke bagian hidung korban, lalu rasakan apakah masih terasa napasnya.
Selanjutnya, cek juga denyut nadi korban dan pastikan Anda masih bisa merasakan denyutan tersebut. Umumnya, pengecekan ini dilakukan dengan mengecek bagian pergelangan tangan atau lehernya
Jika pengecekan tersebut tidak membuahkan hasil yang bagus, maka tindakan setelahnya yang bisa dilakukan yaitu melakukan resusitasi jantung dan paru atau kompresi dada.
Karena tidak bisa dilakukan secara sembarangan, maka pastikan Anda melakukannya dengan tepat sesuai dengan standar yang disarankan. Tindakan yang keliru bisa jadi justru menimbulkan berbagai risiko lain untuk korban. Maka dari itu, menjadi penting untuk memahami tata cara yang tepat untuk pertolongan pertama.
Hal lain yang juga perlu dicek dalam pertolongan pertama yaitu kondisi fisik dari tubuh korban. Misalnya, apabila ada luka atau pendarahan di bagian tubuh tertentu. Segera lakukan penanganan jika memang ada hal tersebut.
Peralatan Dasar P3K
Ketika akan melakukan tindakan P3K, maka ada berbagai peralatan yang sebaiknya dimiliki atau dipersiapkan. Berikut adalah peralatan dasar yang terbilang cukup umum untuk menangani korban kecelakaan sesuai dengan tujuan P3K.
1. Kasa Steril
Pertama, ada kasa steril yang dapat digunakan untuk menutup luka. Kasa jenis ini merupakan kain khusus yang telah steril atau terbebas dari berbagai kuman. Kasa steril menjadi penting, sebab akan berisiko jika luka pada tubuh tidak terlindungi dengan baik.
2. Perban
Kedua, ada perban atau yang juga sering disebut dengan kasa pembalut. Umumnya, perban dibuat dari bahan kain yang tipis, lalu dapat digunakan untuk membalut bagian luka yang sebelumnya telah tertutup oleh kasa steril.
3. Plester
Selanjutnya, ada plester dengan fungsi sebagai perekat kasa supaya tidak mudah terlepas. Ketika meletakkan kasa untuk menutup luka, maka plester ini dapat direkatkan di beberapa bagian, lalu jangan sampai melewati bagian tengah dari luka.
4. Kapas
Untuk mencapai berbagai tujuan P3K, alat berikutnya yang penting dipersiapkan adalah kapas. Ada berbagai fungsi dari kapas, misalnya untuk mengoleskan obat atau membersihkan berbagai bagian tubuh yang luka.
Umumnya, jika akan digunakan untuk membersihkan luka, maka kapas akan dibasahi terlebih dahulu dengan cairan pembersih luka atau air steril.
Setelahnya, baru dapat digunakan untuk membersihkan berbagai jenis luka, sebelum nantinya diberikan tindakan lanjutan.
5. Jepitan atau Pinset
Dalam mendukung berbagai tujuan P3K, maka penjepit atau pinset juga seringkali diperlukan.
Fungsinya yaitu untuk mengambil kotoran atau benda kecil yang terdapat di dalam luka. Bisa juga untuk mengambil berbagai benda kecil di sekitar luka atau area lainnya.
Fungsi lainnya, pinset juga dapat digunakan untuk menjepit kasa atau kapas yang diperlukan dalam proses pengobatan.
6. Gunting
Selanjutnya, ada gunting yang juga sangat penting untuk menggunting berbagai kebutuhan medis, misalnya kasa dan perban.
Untuk keperluan medis, maka sebaiknya gunakan gunting khusus untuk medis atau jenis gunting yang tahan karat. Hal ini menjadi penting supaya dapat menghindari risiko terjadinya infeksi.
Sebelum dan setelah menggunakan gunting medis, sebaiknya dibersihkan dengan menggunakan cairan yang steril.
Itulah penjelasan tentang P3K, mulai dari tujuan, berbagai hal yang perlu dilakukan saat melakukan pertolongan pertama, serta peralatan umum yang dibutuhkan. Pada dasarnya, kecelakaan memang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, sehingga risiko ini perlu dipahami dan diwaspadai.
Ada berbagai tujuan P3K yang penting untuk diketahui, terutama untuk pihak yang memang bertugas dalam hal P3K.
Jika membutuhkan bantuan untuk mengasah kemampuan ini, maka layanan pelatihan dari Mutu International dapat menjadi solusi. Layanan tersebut dapat berlaku untuk perorangan maupun perusahaan, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menyerahkan sertifikat Sustainable Forest Management PEFC/IFCC kepada PT Tunas Timber Lestari & PT. INOCIN ABADI Prov Papua Selatan (KORINDO Group) pada Senin (09/10/23) di Wisma KORINDO.
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Keuangan dan SDM MUTU International, Sumarna kepada Direktur Utama KORINDO, Mr. Kim Young Cheol dan disaksikan langsung oleh General Manager Divisi Plantation, Mr. Kim Nam Hong, serta perwakilan dari Direktur Executive IFCC, Ragita.
Sertifikat SFM IFCC merupakan sertifikat berstandar International untuk pengelolaan hutan lestari termasuk ITTO dan PEFC Council yang memadukan konsep pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan. FCC sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat yang meningkatkan praktik pengelolaan hutan lestari di Indonesia melalui skema sertifikasi yang memenuhi tolok ukur pengelolaan hutan lestari PEFC.
Baik PT Tunas Timber Lestari maupun PT Inocin Abadi melalui proses panjang untuk mendapatkan sertifikasi, termasuk pemilihan administrasi dan audit. Penyerahan sertifikasi ini disambut baik oleh Kim Young Cheol mengatakan pada acara tersebut bahwa dia bangga dengan pencapaian mereka.
“Perjalanan kita masih panjang untuk menciptakan hutan lestari, namun mendapatkan sertifikasi ini terasa seperti sebuah langkah maju,” ucapnya.
Sertifikasi ini adalah tindakan signifikan dalam menjaga serta meningkatkan berkelanjutan dalam pengelolaan hutan. Melalui komitmen bersama, MUTU International berharap bahwa praktik-praktik yang dijalankan akan terus tumbuh dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat, dan perusahaan kami dalam jangka panjang.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) terus meningkatkan layanan sertifikasi globalnya, khususnya FSSC 22000. Hal ini dilakukan dengan penandatanganan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) bersama TQC Vietnam pada awal 2023.
TQC Vietnam adalah penyedia layanan multi-bidang di Vietnam yang fokus pada kualitas produk, barang, dan jasa yang telah ditunjuk oleh 5 kementerian dan sektor di Vietnam. TQC Vietnam telah mengakumulasi lebih dari 13 tahun pengalaman di bidang sertifikasi dan pengujian, melayani lebih dari 3000 pelanggan. Berbagai layanan sertifikasi yang disediakan, termasuk sertifikasi HACCP dan ISO 22000 yang berkaitan dengan keamanan pangan, serta skema sertifikasi lainnya seperti ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 13485.
Bersama dengan momentum ini, Ms. Bui Thi Huyen Trang dan Ms. Tran Thi Thoa selaku International Coordinator, berkesempatan mengunjungi kantor pusat MUTU dan disambut langsung oleh Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman, pada tanggal 6 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk memperkuat hubungan yang telah dibangun secara online.
Kerja sama antara TQC Vietnam dan MUTU International membawa manfaat bagi kedua belah pihak. MUTU International dapat memperluas cakupan layanannya ke pasar Vietnam dan semakin memperluas pelanggan di luar Indonesia. Saat ini, kolaborasi tersebut fokus pada skema industri pangan.
“Kerja sama antara TQC Vietnam dan MUTU International adalah langkah besar dalam meningkatkan kualitas layanan sertifikasi di industri global dan bentuk komitmen kami untuk menyediakan layanan yang lebih baik. Semoga momentum ini membawa kesuksesan bagi semua pihak yang terlibat,” kata Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman.
Di samping itu, Ms. Tran Thi Thoa mengatakan bahwa kerjasama ini memiliki potensi yang besar untuk bekerja sama kedepannya.
“Kami berharap kerja sama ini dapat membangun reputasi kami di Vietnam dan juga di Indonesia. Serta kami dapat memberikan layanan sebanyak mungkin kepada klien dan memberikan kepuasan untuk mereka. Tentu saja, kami juga akan mempercepat kerja sama kedepannya di sektor lain, seperti Sertifikasi Halal dan GlobalGAP” tuturnya.
Kehadiran mereka merupakan komitmen bersama untuk memperluas kerja sama dalam bidang sertifikasi, serta tidak menutup kemungkinan untuk MUTU, membuka peluang kerja sama di skema sertifikasi lainnya maupun terkait pengujian.
Perubahan iklim dan isu lingkungan telah mendorong banyak perusahaan lebih menyadari pentingnya bisnis yang lebih berkelanjutan. Salah satu caranya adalah dengan perdagangan karbon.
Dalam praktiknya, perdagangan karbon membutuhkan tempat atau pasar berupa bursa karbon.
Peluang bursa karbon di Tanah Air semakin menjanjikan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan perdagangan karbon.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon).
Aturan anyar OJK ini akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.
“POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon,” kata Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan resminya, Rabu (23/8/2023).
Dalam praktiknya, keikutsertaan sektor swasta menjadi kunci perkembangan bursa karbon ke depan. Dalam mengawal bursa karbon, standarisasi menjadi aspek penting yang harus dipatuhi perusahaan.
Melihat peluang ini, peran perusahaan sektor testing, inspection and certification (TIC) menjadi urgensi bagi perseroan yang membutuhkan standarisasi keberlanjutan.
Potensi Bisnis TIC
Dalam proses implementasi bursa karbon, jual beli unit karbon membutuhkan peran perusahaan testing, inspection and certification (TIC).
TIC sendiri merupakan sektor yang bergerak di bidang jasa conformity assessment atau penilaian kesesuaian yang terdiri dari serangkaian proses mulai dari pengujian (testing), inspeksi (inspection), dan sertifikasi (certification).
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan apakah suatu aktivitas, proses produksi, layanan, dan juga produk, sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Sebenarnya pengujian kualitas bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan atau produsen produk.
Namun banyak bisnis memilih menggunakan jasa perusahaan independen, yang berpengalaman dalam bidang penilaian kesesuaian. Termasuk lembaga-lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi sehingga punya wewenang menerbitkan sertifikat tertentu.
Secara global, terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang TIC. Di antaranya SGS SA berbasis di Swiss, Bureau Veritas di Prancis, Intertek Group Plc di Inggris, Eurofins Scientific di Luksemburg, DEKRA SE, TUV RHEINLAND , TUV NORD Gropu dan TUV SUD di Jerman, DNV GL di Norwegia, hingga Applus+ di Spanyol.
Di dalam negeri, belum banyak pemain di sektor ini, terlebih yang berhubungan dengan bursa karbon.
Salah satu emiten yang baru saja melantai di BEI dan bergerak di bidang bisnis jasa TIC adalah PT Mutuagung Lestari Tbk atau MUTU International (MUTU). Melantainya MUTU menjadi peluang bisnis TIC untuk mendukung penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia.
Babat Alas ‘Bisnis Sertifikasi’
Dalam pelaksanaanya, bursa karbon di Indonesia masih memerlukan sejumlah dukungan regulasi dan perluasan partisipasi, terutama pihak swasta.
Untuk mendukung keterlacakan karbon yang dihasilkan sektor industri, diperlukan lembaga atau institusi pihak ketiga dalam mengukur dan melakukan standarisasi keberlanjutan dari sebuah proses bisnis.
MUTU menangkap peluang bisnis sertifikasi untuk mendorong bisnis berkelanjutan dalam menyambut era baru bursa karbon Tanah Air.
Salah satu sektor yang digarap MUTU adalah industri sawit. Kekuatan bisnis perseroan saat ini adalah memastikan rantai pasok komoditas ekspor sawit berkelanjutan dapat dipertanggungjawabkan dengan memberikan sertifikasi untuk produk sawit dan turunannya.
“Kami mendukung proses sertifikasi para petani sawit yang tergabung dalam koperasi dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), sehingga dapat menghasilkan produk minyak kelapa sawit yang memenuhi standarisasi internasional melalui skema sertifikasi ISPO dan juga RSPO,” ujar Direktur Operasional MUTU International Irham Budiman, dalam keterangan tertulis di awal Agustus lalu (2/8/2023).
Kelapa sawit yang merupakan salah satu komoditas utama di Indonesia dan memiliki potensi ekonomi dari hulu ke hilir yang besar. Namun, emisi yang ditimbulkan dari aktivitas produksi sawit hingga menjadi CPO (Crude Palm Oil) masih cukup besar.
Kajian The Brenthurst Foundation menemukan, industri minyak sawit global menyumbang 85 persen deforestasi (kerusakan hutan) Indonesia dan Malaysia.
Belum lagi isu lingkungan dan emisi yang dihasilkan di sektor pertambangan yang saat ini menjadi batu sandungan RI untuk melakukan hilirisasi.
Hingga Maret 2023, MUTU telah menerbitkan sertifikasi RSPO untuk 122 perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia. MUTU juga menerbitkan sertifikasi RSPO untuk negara-negara Eropa, Amerika, India dan China.
Di dalam negeri, MUTU bekerja sama dengan SPKS untuk memfasilitasi sertifikasi perkebunan kelapa sawit milik petani sawit swadaya yang ada di Indonesia.
Tak hanya sektor sawit, MUTU telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada 2022.
Perusahaan yang telah berdiri sejak 1990 ini telah menjadi pioneer sertifikasi di berbagai industri. Berikut adalah ringkasan produk sertifikasi yang menjadi lini bisnis MUTU:
Kinerja Saham & Keuangan MUTU
MUTU melantai di bursa saham Indonesia pada 9 Agustus lalu. MUTU melakukan penawaran umum perdana sebanyak 942.857.200 saham senilai Rp 108. Dalam IPO nya, MUTU bahkan mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscription) hingga 252 kali. Hasil IPO MUTU meraup dana sebanyak Rp 101 miliar.
Sejak melantai hingga 13 September 2023, saham MUTU sudah melonjak 59,26 persen.
Fundamental bisnis MUTU juga sangat prospektif dengan tiga sektor utama yang menjadi fokus bisnis saat ini yaitu di bidang green economy, sharia economy dan digital economy.
Secara fundamental, pada 2022 kinerja pendapatan MUTU sebesar Rp 281,82 miliar dengan beban pokok pendapatan mencapai Rp 143,82 miliar. Laba tahun berjalan MUTU tercatat sebesar Rp 36,78 miliar pada periode yang sama. (Lihat tabel di bawah ini.)
MUTU mencatatkan peningkatan pendapatan 30,55 persen menjadi Rp 59,71 miliar periode 31 Maret 2023 dibandingkan 31 Maret 2022.
Pada periode yang sama, laba tahun berjalan juga melonjak 66,84 persen menjadi Rp 8,15 miliar.
Sebanyak 31,50 persen saham MUTU International dipegang oleh PT Sentra Mutu Handal dan 28,00 persen lainnya dipegang oleh PT Baruna Bina Utama.
Ada juga PT Afda Ekselensi Lintas Dunia yang memegang saham MUTU sebesar 10,50 persen. Sementara kepemilikan saham publik di bawah 5 persen mencapai 30,00 persen.
Urgensi dan Pengertian Perdagangan Karbon
Bursa karbon dan perdagangan karbon satu kesatuan yang tak terpisahkan. Keduanya adalah mekanisme pasar yang tercipta untuk merespon kebutuhan perubahan iklim dan tingginya emisi gas rumah kaca (GRK) yang ditimbulkan oleh sektor swasta.
Swiss Re Institute memprediksi perubahan iklim dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) global sebesar 11-18 persen atau sekitar USD 23 triliun pada 2050 jika temperatur global meningkat 3,2°C.
Menurut Fifth Assessment Report 2014 dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), lebih dari 95 persen kemungkinan aktivitas manusia menyebabkan peningkatan suhu bumi.
Mengutip World Economic Forum, mekanisme perdagangan karbon dapat mendorong sektor swasta dalam melakukan dekarbonisasi dengan tujuan mengurangi emisi menuju Net Zero 2060.
Net zero emissions atau nol emisi karbon adalah kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi.
Untuk mendukung upaya tersebut, perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi GRK melalui kegiatan jual beli unit karbon perusahaan pada bursa karbon.
Beberapa negara telah menjalankan mekanisme bursa karbon. Sebagai contoh Intercontinental Exchange (ICE) yang merupakan penyelenggara bursa karbon di Amerika Serikat (AS).
Perdagangan karbon juga menunjukan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir, Coherent Market Insights memprediksi bahwa pasar karbon global akan senilai USD2.407,8 miliar pada 2027.
Di Indonesia, menyambut aturan terbaru OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya resmi menjadi penyelenggara bursa karbon.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/9/2023).
“Dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) saya luncurkan pada hari ini,” kata Jokowi dalam sambutannya di Main Hall BEI.
Jokowi pun mengucapkan selamat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan kementerian terkait atas peluncuran Bursa Karbon pertama di Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa setelah diluncurkannya IDXCarbon maka dimulai juga perdagangan karbon di Indonesia.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Di antara kekayaan alam Tanah Air adalah bidang kehutanan, pertanian, kelautan dan pertambangan.
Indonesia memiliki hutan terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo dan merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Kemudian, Indonesia juga memiliki potensi besar pada sektor pertambangan seperti batubara, nikel, emas, dan minyak bumi.
Potensi cadangan nikel Indonesia mencapai 23,7 persen cadangan dunia dengan total cadangan lebih dari 9 miliar metrik ton. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang merupakan pemasok 10 komoditas perikanan dunia serta segitiga terumbu karang terbesar.
Dalam praktiknya, pengelolaan SDA di Indonesia masih belum berjalan berdasarkan prinsip Lingkungan (Environmental), Sosial (Social) dan Tata Kelola (Governance) (ESG). Padahal, menerapkan prinsip ESG dalam bisnis adalah sebuah hal yang mutlak untuk menjaga keberlanjutan.
Selain itu, sektor-sektor ekstraktif masih menimbulkan emisi yang signifikan. Data Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MPV 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan, sektor energi dan penggunaan lahan masih menjadi penyumbang utama emisi GRK. (Lihat grafik di bawah ini.)
Sebagai negara yang masih bergantung pada ekonomi ekstraktif, Indonesia perlu mendorong terwujudnya bisnis yang mematuhi prinsip ESG dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dari aktivitas produksi.
Bursa karbon dapat menjadi wadah bagi perusahaan untuk membuktikan bahwa mereka peduli dengan prinsip ESG dalam proses bisnis mereka.
Notification of RSPO Initial Certification of Rimba Belian POM PT Perkebunan Nusantara XIII subsidiary of PT Perkebunan Nusantara III : Download ENGDownload INA
Notification of RSPO Initial Certification of Sungai Rasau POM PT Karya Agro Bakti Sejahtera subsidiary of Bumitama Agri Ltd : Download ENGDownload INA
Jakarta – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menunjukkan keseriusannya untuk turut serta dalam ekosistem perdagangan karbon yang akan diluncurkan pada 26 September 2023.
Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman, mengatakan, kesiapan ini berdasarkan pada status MUTU yang merupakan Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca (GRK) yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Bahkan MUTU juga merupakan LVV pertama yang terdaftar di Sistem Registrasi Nasional (SRN).
Irham mengatakan pihaknya siap menjadi bagian dari ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. Terlebih MUTU sudah sejak 2015 merambah pasar tersebut.
“Dengan pengalaman yang kami miliki, MUTU International telah memfasilitasi negara-negara Eropa untuk menerbitkan ratusan sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC),” kata Irham dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/9/2023).
Kini, menjelang peluncuran bursa karbon, MUTU International telah mendapatkan akreditasi tambahan dari KAN pada tiga sektor penting, yakni Verifikasi Laporan Emisi, Validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi, dan Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi.
Irham percaya bahwa peran MUTU International dalam perdagangan karbon akan sangat vital karena memerlukan jasa sertifikasi yang disediakan oleh MUTU. Bursa karbon bukan hanya memberikan peluang ekonomi, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengurangi emisi karbon.
Dia berharap semua pihak dapat terlibat aktif dalam inisiatif ini untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Peluncuran bursa karbon diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. OJK telah menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon, didasarkan pada Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK terkait perdagangan karbon.
Hubungi kami jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International).Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Makassar, 18 September 2023 – PT Mutuagung Lestari Tbk Cabang Makassar (MUTU International), perusahaan yang berdedikasi dalam mengukur kualitas lingkungan, menjalani Asesmen laboratorium lingkungan yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 20 September 2023. Asesmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa MUTU memenuhi kriteria persyaratan berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017, yang merupakan standar internasional untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi.
Tim asesmen terdiri dari para ahli di berbagai bidang, yang mencakup Teknis Biologi Air, Lingkup QMS, Teknis Fisika/Kimia Air, dan Teknis Fisika/Kimia Udara. Kegiatan asesmen meliputi beragam pengujian fisika/kimia air sungai, air limbah, dan udara, termasuk pengukuran insitu seperti suhu, pH, DHL, dan DO.
Kegiatan tersebut mencakup penyaksian (witness) sampling dan pengujian fisika/kimia air sungai dan air limbah di lapangan, termasuk parameter seperti suhu, pH, DHL, dan DO. Selain itu, juga dilakukan penyaksian sampling dan pengujian fisika/kimia udara di lapangan, dengan parameter seperti NO2, O3, TSP, NOX, CO, Opasitas, dan intensitas kebisingan lingkungan kerja.
Selanjutnya, asesmen dilanjutkan dengan penilaian terhadap persyaratan umum, struktural, sistem manajemen (sesuai dengan klausul 4, 5 & 8), dan klausul 6 & 7 yang sesuai dengan Rencana Lapangan (RL) pengajuan akreditasi (QMS). Asesmen juga mencakup penilaian persyaratan sumberdaya & proses, serta lingkup teknis sesuai dengan RL pengajuan akreditasi (Air & Sampling). Witness pengujian air limbah (Krom heksavalen, Minyak dan Lemak), serta air sungai (Nitrit, Klorida) juga dilaksanakan.
Di kegiatan akhir asesmen ini mencakup konfirmasi temuan ketidaksesuaian dan penyusunan laporan hasil asesmen, yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut. MUTU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang lebih baik melalui pengukuran kualitas lingkungan yang akurat dan terpercaya. Kesuksesan asesmen ini akan menjadi landasan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Notification of RSPO Initial Certification of Rantau Panjang POM PT Kresna Duta Agroindo subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENGDownload INA
Tangerang – Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menyepakati penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk Kerjasama Kajian, Pengembangan, dan Sertifikasi Industri Perkebunan dalam Rangka Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua Umum GPPI Dr. Ir. Hj. Delima Hasri Azahari, MS., dan Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga dan disaksikan langsung oleh Direktur PPHBUN, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Dr. Prayudi Syamsuri, SP, M.Si., Jumat (08/09/23).
Penandatanganan MoU ini menandakan adanya satu langkah lebih dekat untuk mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Hal ini disampaikan langsung oleh Delima saat menyampaikan sambutannya pada penandatanganan ini. Ia menuturkan, “penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) bisa menjadi upaya dan langkah untuk menekan emisi gas rumah kaca”.
MUTU International juga memiliki kesempatan dalam momentum ini dengan menjadi salah satu pemateri yang membahas topik Diseminasi Peluang Karbon Trading di Bursa Internasional. Diskusi ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Direksi Bidang Perubahan Iklim MUTU International, Dr. Ir. Willistra Danny, M.For.Sc., .
Melihat peluang ini, MUTU International sebagai perusahaan jasa sertifikasi, validasi dan verifikasi emisi GRK, akan terus berperan dalam meningkatkan sertifikasi ISPO untuk mendukung penuh penurunan emisi GRK serta MoU dalam bidang Nilai Ekonomi Karbon ini bisa memperkuat peran MUTU International dalam ekosistem perdagangan karbon nasional.
Implementasi MoU ini diharapkan dapat membantu setiap pemangku kepentingan memahami peranan lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon, termasuk peranan lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi dan juga pihak lainnya sehingga nilai karbon dapat menjadi yang terpercaya, dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga kontribusi terhadap program pengurangan emisi GRK secara global.
Tangerang-(08/09/23) Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menyelenggarakan Talkshow Diseminasi Peluang Perdagangan Karbon Di Bursa Internasional dan FGD Penguatan Regulasi Sertifikasi ISPO bagi Perkebunan Swadaya. PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) memiliki kesempatan untuk berbicara dalam acara ini sebagai salah satu pemateri yang membahas tentang “Peran Lembaga Validasi dan Verifikasi dalam Pencapaian NDC (dokumen komitmen) dan Perdagangan Karbon” yang dibawakan langsung oleh Tenaga Ahli Direksi Bidang Perubahan Iklim Dr. Ir. Wilistra Danny, M.For.Sc.
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dan turut serta dalam upaya global untuk mengurangi emisi GRK. Komitmen ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi lingkungan dan memberikan kehidupan yang layak bagi warganya, yang menjadi dasar komitmen Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim.
Sebagaimana dengan peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/ NDC) menggarisbawahi pentingnya pengendalian perubahan iklim dengan mengukur karbon sebagai indikator kunci. Karbon memiliki nilai ekonomi dan dimensi internasional dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“MUTU International berkomitmen untuk mencapai penurunan emisi GRK sebesar 29% melalui upaya sendiri dan 41% dengan dukungan kerja sama internasional, serta mencapai ENDC sebesar 31.89% melalui upaya sendiri dan 43.20% dengan dukungan kerjasama internasional pada tahun 2030. MUTU International juga mendukung upaya Net Zero Emission guna memenuhi NDC, yang merupakan kewajiban nasional Indonesia dalam mendukung agenda perubahan iklim global,” kata Wili Danny.
Pendekatan yang dapat digunakan untuk mendukung pengendalian perubahan iklim melalui Nilai Ekonomi Karbon (NEK), termasuk perdagangan karbon, memiliki dua mekanisme utama, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi. Dalam hal ini, dukungan dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta, sangat penting. Adapun yang terlibat dalam perdagangan ini mencakup Kehutanan, Energi, Limbah, Proses Industri dan Penggunaan Produk (PIPP), serta sektor Pertanian.
Aksi mitigasi yang dapat menurunkan emisi GRK melalui penyerapan dan penyimpanan karbon sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 dilakukan antara lain dengan Pengurangan laju deforestasi lahan mineral, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah cair domestik, penambahan aksi mitigasi lainnya seperti CO2 recovery, improvement serta penggunaan varietas rendah emisi lahan sawah, sehingga aksi mitigasi tersebut sangatlah penting dalam penurunan emisi GRK dan pengendalian perubahan iklim.
Sebagai salah satu perusahaan nasional yang menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (TIC) dalam berbagai bidang produksi, PT Mutuagung Lestari Tbk berkomitmen dan mendukung penuh penurunan emisi GRK serta membangun kolaborasi yang kondusif dengan berbagai pihak guna memenuhi kewajiban dan mendapatkan manfaat dari pelaksanaan program NEK dan penerapan S-NBS (Sustainable Nature-Based Solutions) dalam pencapaian NDC Indonesia.
Terdapat beberapa permasalahan lingkungan menjadi perhatian dan cukup disorot, sehingga sejauh ini mulai muncul konsep-konsep untuk mengatasi hal tersebut dan berbagai upaya dalam menjaga lingkungan.
Upaya yang dilakukan berasal dari berbagai aspek, seperti aspek ekonomi yang dicanangkan sebagai konsep green economy atau dikenal juga sebagai ekonomi hijau.
Bagi sebagian orang, istilah ekonomi hijau mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, masih banyak masyarakat yang asing dengan konsep tersebut. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan ekonomi hijau ini? Simak selengkapnya di sini!
Pengertian Green Economy
Ekonomi hijau merupakan sebuah kegiatan ekonomi yang tidak mengabaikan berbagai aspek lingkungan, sehingga tetap memperhatikan permasalahan lingkungan di sekitarnya.
Dengan kegiatan ini, maka kesejahteraan diharapkan dapat terwujud dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Jika melihat dari asal katanya, green economy atau ekonomi hijau, maka Anda bisa terbayang secara kasar bagaimana konsep yang diharapkan dari sistem ini. Berbagai aksi hijau diharapkan bisa diterapkan di tengah perputaran roda ekonomi.
Kegiatan yang menganut ekonomi hijau ini mencoba untuk melakukan pembatasan dalam penggunaan berbagai sumber daya alam.
Selain itu, berbagai sistem yang rendah karbon juga terus dicoba dan dioptimalkan sehingga dapat mengurangi dampak buruknya terhadap lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya.
Pada dasarnya, pemahaman yang ingin disampaikan melalui ekonomi hijau yaitu konflik yang terjadi antara aspek ekonomi dan permasalahan lingkungan sebenarnya bisa dicari jalan tengahnya.
Sistem ekonomi tidak selalu harus mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan merusak lingkungan. Namun, kesejahteraan dan keuntungan juga bisa tercapai dengan tetap memperhatikan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.
Konsep Green Economy
Jika dilihat dari asal-muasalnya, maka istilah ekonomi hijau telah muncul sejak tahun 1989. Pada masa itu, sekelompok ahli ekonomi terkemuka di Inggris merancang laporan untuk Pemerintah dengan judul “Untuk Ekonomi Hijau”.
Dalam perkembangannya, semakin banyak pihak yang turut menggagas green economy. Permasalahan lingkungan yang tidak kunjung usai hingga saat ini, membuat konsep ini terus dikembangkan dan dioptimalkan dalam implementasinya.
Definisi dari UNEP
Pada tahun 2011, United Nations Environment Programme atau UNEP mendefinisikan ekonomi hijau yaitu sistem dari kegiatan ekonomi yang memperhatikan kemungkinan dampak lingkungan untuk generasi mendatang.
Jadi, berbagai kegiatan ekonomi perlu memperhatikan aspek lingkungan, jangan sampai ada dampak negatif signifikan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang. Kelangkaan ekologis juga perlu diantisipasi, jangan sampai hal tersebut terjadi di masa depan.
Dengan begitu, berbagai proses ekonomi seperti produksi, distribusi, serta konsumsi, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang namun tetap memperhatikan kepentingan lingkungan dan ekologis.
Sebuah keseimbangan bisa dicapai jika konsep ekonomi hijau bisa diimplementasikan dengan baik dan stabil.
Definisi dari UNCTAD
Selanjutnya, masih pada tahun yang sama, United Nations Conference on Trade and Development atau UNCTAD juga menjelaskan definisi ekonomi hijau.
Dalam penjelasan tersebut, sistem ekonomi hijau disebutkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum serta mengurangi berbagai ketimpangan yang ada.
Hal ini diwujudkan melalui aktivitas yang dapat membuat generasi selanjutnya tidak perlu menghadapi risiko lingkungan yang berlebihan ataupun kelangkaan ekologis.
Definisi dari UNCSD
UNCSD atau United Nations Capital Development Fund memberikan penjelasan bahwa ekonomi hijau merupakan sebuah lensa yang terfokus untuk menangkap peluang dalam meningkatkan tujuan ekonomi serta lingkungan.
Dalam konsep ini, kedua aspek tersebut (ekonomi dan lingkungan) dapat dikembangkan dalam satu waktu, sehingga dapat berjalan beriringan.
Koalisi Ekonomi Hijau
Koalisi Ekonomi Hijau pada tahun 2011 telah mendeskripsikan ekonomi hijau sebagai sistem ekonomi yang memiliki ketangguhan serta mampu untuk memberikan berbagai kualitas hidup yang lebih baik untuk masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaan roda ekonomi, perlu adanya pembatasan penggunaan sumber daya alam. Hal ini menjadi penting mengingat terbatasnya berbagai jenis sumber daya di bumi ini.
Sumber daya yang terbatas perlu menjadi perhatian bersama, karena ada berbagai jenis sumber daya yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk bisa mendapatkan penggantinya.
Pandangan dari International Chamber of Commerce
Jika melihat pandangan dari International Chamber of Commerce, maka telah dijelaskan bahwa ekonomi hijau merupakan konsep yang tidak bisa terlepas dari kerja sama yang baik antara pertumbuhan ekonomi dan rasa turut bertanggung jawab terhadap berbagai aspek lingkungan.
Pandangan tersebut juga disampaikan pada tahun 2011, ketika berbagai pihak mulai gencar memberikan berbagai definisi dan konsep tentang green economy.
Dengan konsep yang bagus tentang kerja sama tersebut, maka berbagai aspek pembangunan sosial dan kemajuan bersama bisa diperkuat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan faktor-faktor lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.
Pandangan dari Danish 92 Group
Selanjutnya, ada pandangan dari Danish 92 Group yang menekankan bahwa ekonomi hijau di sini bukanlah kondisi, melainkan sebuah proses. Ekonomi hijau dapat menjadi media transformasi yang mendukung kemajuan dinamis berkelanjutan.
Konsep ekonomi hijau juga selayaknya bisa menghasilkan sebuah kesejahteraan bersama serta memberikan keadilan. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memajukan kesejahteraannya.
Dalam proses pelaksanaannya, keseimbangan antara ekonomi dan aspek lingkungan perlu diperhatikan dan dijaga dengan baik. Dengan begitu, semua akan tetap berjalan meski dengan sumber daya yang terbatas.
Definisi dari Pemerintah Afrika Selatan
Pemerintah Afrika Selatan memberikan pandangan dan pernyataan tentang ekonomi hijau pada tahun 2012. Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan bahwa ekonomi hijau seharusnya bisa memberikan jalan masuk untuk memperluas kekuatan pemberdayaan bagi ekonomi kulit hitam.
Selain itu, berbagai kebutuhan dari pengusaha muda dan perempuan juga semestinya diperhatikan. Dengan begitu, roda ekonomi dapat berjalan dengan lebih memperhatikan berbagai pihak.
Konsep dari terwujudnya ekonomi hijau juga dapat memberikan penawaran bagi perusahaan untuk menjalankan berbagai aktivitas sosial. Keseimbangan antara ekonomi dan sosial dapat diwujudkan melalui hal sejenis itu.
Jika melihat dari konsep yang dibahas kali ini, maka makna dari ekonomi hijau bisa menjadi lebih luas lagi. Konsep ini menggarisbawahi kesejahteraan dan keadilan bagi setiap orang.
Definisi dari Pemerintah Indonesia
Setelah melihat berbagai konsep dan pandangan dari berbagai pihak, selanjutnya Anda bisa juga melihat dari sudut pandang Pemerintah negara Indonesia.
Pada tahun 2010, Pemerintah Indonesia juga telah mendefinisikan ekonomi hijau. Sistem tersebut diartikan sebagai pembangunan dengan pusatnya yaitu pendekatan untuk mengefisiensikan sumber daya alam.
Tidak hanya berhenti di sana, konsep ekonomi hijau ini juga dijadikan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, mendukung berjalannya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang berkelanjutan, serta memperluas berbagai jenis lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Ada berbagai harapan dari penerapan konsep hijau ini, mulai dari pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat hingga menjaga berbagai sumber daya di negara Indonesia yang kaya ini.
Implementasi Green Economy di Indonesia
Dalam mewujudkan sistem ekonomi hijau, maka Pemerintah Indonesia memiliki target untuk mencapai nol emisi atau zero emission pada tahun 2016. Target ini diharapkan dapat memicu terlaksananya ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan.
Untuk bisa mencapai target yang terbilang cukup berat tersebut, maka dibutuhkan total biaya mencapai 28.223 triliun rupiah. Angka tersebut memang terlihat cukup besar, namun masuk akal jika dilihat dari berbagai hal yang memang perlu disiapkan dalam mencapai nol emisi.
Biaya paling besar yaitu dari sektor energi dan transportasi yang memakan kebutuhan dana mencapai 26.602 triliun rupiah.
Hingga saat ini, hampir semua aktivitas di setiap sektor kehidupan menghasilkan berbagai jenis emisi gas. Hal ini tentunya memiliki dampak buruk bagi lingkungan, sehingga penting untuk diminimalisir melalui berbagai usaha bersama.
Dalam mewujudkan green economy di negara Indonesia, maka ada berbagai topangan energi terbarukan yang bisa menjadi pendukung. Ada enam sumber daya yang bisa dimanfaatkan dengan baik, yaitu panas bumi, angin, air, gelombang air laut, panas matahari, dan bioenergi.
Jika melihat dari variasi sumber energi tersebut, maka bisa dibilang bahwa faktor alam Indonesia mendukung untuk mewujudkan sebuah sistem ekonomi hijau.
Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Green Economy
Dalam mewujudkan cita-cita ekonomi hijau, maka ada berbagai hal yang dilakukan oleh Pemerintah, berikut merupakan beberapa hal di antaranya.
Adanya Kebijakan dalam Melakukan Perbaikan Hasil Hutan
Indonesia memiliki lahan hutan yang cukup luas hingga diakui oleh dunia. Berbagai keragaman hayati di dalamnya pun membuat negeri ini semakin kaya, termasuk tentang hasil hutannya yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Namun, berbagai tindakan yang dapat merusak hutan juga masih banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Maka dari itu, Pemerintah turut menangani hal tersebut melalui dengan mengembangkan kebijakan yang dapat melindungi hutan dan berbagai ekosistem di dalamnya.
Peran Kementerian Keuangan
Kementerian keuangan turut membuat berbagai kebijakan dalam mendukung terlaksananya sistem green economy. Instrumen kebijakan telah dikembangkan untuk bisa memberikan dukungan yang optimal dalam mendukung aksi hijau dalam roda ekonomi.
Memperkenalkan Market Carbon
Berbagai kelembagaan dan instrumen dibentuk oleh Pemerintah untuk mendukung ekonomi hijau, salah satunya memperkenalkan market carbon.
Pasar tersebut telah terhubung dengan sistem transaksi karbon dunia sehingga dapat menjembatani masuknya investasi hijau ke Indonesia.
Berperan Aktif dalam Konferensi Dunia
Indonesia juga telah memainkan peran aktif dalam UNCED atau KTT Bumi yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil pada tahun 1997. Sejak saat itu, Pemerintah mulai aktif dalam mengeluarkan berbagai kebijakan tentang sistem ekonomi yang berkelanjutan.
Setelahnya, dalam tingkat internasional, berbagai perjanjian lingkungan juga telah ditandatangani oleh Indonesia. Hal tersebut menjadi komitmen dari Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan keseimbangan lingkungan yang lebih baik lagi.
Manfaat Green Economy
Konsep ekonomi hijau tentu saja bisa lebih membuat lingkungan lebih terjaga, jika dibandingkan dengan berbagai konsep perekonomian yang seringkali mengabaikan aspek lingkungan.
Berbagai ekosistem bisa lebih terjaga dan sumber daya alam dimanfaatkan tidak dengan semena-mena jika memakai konsep ini dengan baik. Sistem ini juga mencoba untuk mengurangi beban tanggung jawab lingkungan yang harus diterima oleh generasi mendatang.
Namun ternyata, selain hal tersebut, ada berbagai manfaat lain yang bisa diperoleh dari greeneconomy, misalnya sebagai berikut:
Meningkatkan Ketahanan Pangan Indonesia
Jika Indonesia berhasil melakukan transisi menuju konsep ekonomi hijau sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah, maka salah satu keuntungannya yaitu dapat meningkatkan ketahanan pangan.
Dengan memperhatikan faktor lingkungan, maka ekologis akan lebih terjaga. Perubahan iklim yang ekstrim juga bisa dicegah dengan semaksimal mungkin, sehingga bisa berdampak baik bagi hasil pertanian Indonesia.
Kondisi lingkungan yang bagus bisa membuat petani semakin optimal dalam melakukan penanaman hingga pemanenan. Dampaknya, ketahanan pangan Indonesia bisa lebih terjaga, kesejahteraan petani juga bisa lebih ditingkatkan.
Mengurangi Limbah
Berbagai konsep dari green economy dapat memberikan dukungan untuk mengurangi limbah yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, ketika sudah bisa memanfaatkan beragam energi terbarukan, maka emisi gas bisa berkurang.
Selanjutnya, limbah dari emisi tersebut pun bisa berkurang secara signifikan. Hal ini akan membuat udara lebih sejuk dan segar dibandingkan memakai berbagai energi lain yang menghasilkan emisi karbon.
Konsep ini bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang semakin minim dari limbah.
Hal ini bisa berdampak baik bagi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang. Dengan lingkungan yang bersih dari limbah dan polusi, maka berbagai penyakit bisa dicegah.
Manfaat dari ekonomi hijau ternyata memang bisa dilihat dari berbagai sisi kehidupan, sehingga wajar jika banyak negara yang gencar untuk mengimplementasikan hal ini dengan semaksimal mungkin.
Meningkatkan Lapangan Pekerjaan
Sistem yang menjunjung konsep ekonomi hijau bisa membuat lapangan pekerjaan di Indonesia menjadi semakin luas. Sistem tersebut dapat membuat semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, karena sektor hijau membutuhkan banyak tenaga manusia.
Konsep pekerjaan yang padat karya tersebut dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran di negara ini bisa dikurangi secara perlahan dengan berbagai penerapan konsep green economy.
Meningkatkan Produk Domestik
Selain bisa meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, konsep ekonomi hijau juga bisa membuat Indonesia lebih banyak menghasilkan produk domestik.
Berbagai karya bisa tercipta dengan tetap menjaga keseimbangan antara roda ekonomi dan aspek lingkungan di sekitar.
Tantangan Green Economy di Indonesia
Meski Pemerintah sudah semakin gencar dalam memperkenalkan konsep ekonomi hijau, termasuk tentang berbagai jenis energi terbarukan, namun masih sangat panjang jalan menuju pelaksanaannya secara optimal.
Untuk bisa melakukan transformasi sistem ekonomi di Indonesia menuju green economy, maka masih ada banyak hal yang menjadi tantangan untuk berbagai pihak.
Berikut adalah beberapa tantangan umum yang penting untuk diperhatikan dalam mencapai target-target dari ekonomi hijau. Ada berbagai hal yang penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah, serta ada juga hal yang bisa menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh kalangan masyarakat.
Pemanfaatan Berbagai Potensi Energi Terbarukan Masih Kurang
Ada berbagai jenis energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan di Indonesia yaitu energi panas bumi, matahari, tekanan air, angin, gelombang air laut, serta bioenergi.
Bisa dibilang, Indonesia adalah negara yang cukup potensial jika ingin mengembangkan energi terbarukan. Namun sayangnya, pemanfaatan berbagai jenis energi tersebut masih sangat kurang.
Sebagai contoh, energi matahari yang ada di Indonesia. Jika dihitung dari potensinya, energi tersebut bisa berpotensi hingga 207, 8 gigawatt. Namun, saat ini baru dimanfaatkan sebanyak 0,07%. Itu merupakan data yang disampaikan oleh Pemerintah pada tahun 2022.
Energi yang paling banyak dimanfaatkan yaitu panas bumi, namun baru mencapai angka 8,9% dari total potensi sebesar 23,9 gigawatt. Tentu saja, hal ini juga masih bisa jauh lebih dikembangkan lagi pemanfaatannya.
Untuk energi gelombang laut yang bisa mencapai potensi sebesar 17,9 gigawatt bahkan masih belum dimanfaatkan sama sekali.
Kurangnya pemanfaatan berbagai energi tersebut menandakan bahwa masih terdapat jalan panjang jika Indonesia akan menerapkan konsep green economy dengan optimal.
Meski dibutuhkan berbagai persiapan yang tidak bisa dibilang murah untuk memanfaatkan berbagai energi tersebut, namun hal ini penting untuk diperhatikan. Dengan begitu, Indonesia tidak selalu tergantung pada jenis sumber daya yang semakin menipis, misalnya batu bara.
Indonesia Masih Sangat Tergantung pada Batu Bara
Ada berbagai jenis sumber daya yang bisa dimanfaatkan di Indonesia, termasuk berbagai sumber daya terbarukan seperti yang sudah dibahas sebelumnya.
Namun sayangnya, hingga saat ini Indonesia masih sangat tergantung pada sumber daya berupa batu bara. Aktivitas tambang hingga ekspor batu bara masih berlangsung dengan cukup tinggi, karena kebutuhannya masih tergolong tinggi.
Jika hal ini masih berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, maka proses transisi menuju green economy masih bisa terbilang cukup panjang.
Karena pemanfaatan batu bara sudah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang, maka transisi untuk mengubahkan memang bukan merupakan hal yang mudah.
Namun, dengan berbagai kebijakan, literasi, dan pembiasaan, maka pemanfaatan berbagai energi terbarukan bisa dilakukan secara perlahan. Pastinya, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal ini.
Kurangnya Literasi Masyarakat
Jika bertanya kepada masyarakat umum secara luas, maka pasti masih banyak yang masih sangat awam dengan istilah ekonomi hijau. Berbagai literasi masih belum banyak ditemukan dan tersebar di kalangan masyarakat.
Orang-orang yang mengetahui tentang green economy jumlahnya belum terlalu banyak. Dengan jumlah tersebut, maka belum bisa mengubah sistem ekonomi dalam skala yang besar, terlebih jika ingin menerapkan sistem secara berkelanjutan.
Literasi yang minim ini juga membuat Pemerintah atau berbagai pihak lain menjadi kesulitan jika ingin mengajak masyarakat untuk membeli dan memanfaatkan produk dari ekonomi hijau.
Maka dari itu, menjadi penting memperhatikan tantangan yang satu ini. Perlu lebih banyak usaha lagi untuk mengenalkan konsep ekonomi hijau kepada seluruh kalangan masyarakat.
Pentingnya penerapan ekonomi hijau, apa saja manfaat yang bisa diperoleh, serta bagaimana langkah-langkahnya, perlu diketahui lebih lanjut oleh masyarakat. Dengan begitu, target nol emisi pun bisa lebih mudah untuk terwujud.
Tingginya Biaya Investasi Hijau
Untuk bisa menerapkan sistem ekonomi hijau dengan maksimal, maka dibutuhkan berbagai infrastruktur yang bisa mendukung hal tersebut.
Contoh sederhananya, jika ingin memanfaatkan energi terbarukan dengan maksimal, maka dibutuhkan berbagai mesin pendukung yang tentunya membutuhkan berbagai biaya pembangunan dan perawatan.
Tingginya biaya investasi yang diperlukan menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam mewujudkan konsep ekonomi hijau sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah.
Dibutuhkan strategi investasi yang lebih matang untuk bisa mencapai apa yang diharapkan, misalnya mencapai nol emisi pada tahun 2060. Dukungan dari berbagai pihak juga menjadi hal yang penting untuk bisa mewujudkan cita-cita ekonomi hijau bagi Indonesia.
Itulah berbagai penjelasan tentang green economy atau ekonomi hijau, mulai dari pengertian, konsep, implementasi, peran Pemerintah, manfaat, hingga tantangannya.
Ada berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk bisa menciptakan sistem ekonomi hijau yang stabil dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh berbagai kalangan masyarakat. Jika melihat dari perkembangan hingga saat ini, memang bisa dibilang bahwa masih panjang jalan Indonesia untuk bisa menerapkan ekonomi hijau dengan optimal.
Tentunya, hal ini butuh dukungan dari semua pihak, termasuk perusahaan dan berbagai penggerak bisnis di Indonesia. Harapan-harapan dari konsep ekonomi hijau membutuhkan banyak dukungan hingga bisa terwujud dengan baik.
Jika Anda memiliki usaha dan perlu menerapkan green economy dalam berbagai aktivitas bisnis, maka Mutu Certification sebagai jasa sertifikasi dapat membantu Anda. MUTU Certification akan membantu dalam berbagai persiapan mencapai standar penerapan ekonomi hijau sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan merupakan tempat tinggal dan bertumbuh bagi beraneka jenis flora dan fauna, tergantung dari jenis hutannya. Di dunia ini, ada berbagai jenis hutan, salah satunya yaitu hutan hujan tropis.
Bagi masyarakat Indonesia, jenis hutan yang satu ini mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, mungkin masih banyak orang yang belum terlalu mengetahui apa yang dimaksud dengan hutan jenis hujan tropis ini.
Simak penjelasan pada artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui tentang pengertian, ciri-ciri, manfaat, serta negara yang memiliki hutan terluas untuk jenis ini.
Pengertian Hutan Hujan Tropis
Sesuai dengan namanya, hutan ini umum ditemui di berbagai kawasan yang beriklim tropis, atau yang dilewati oleh garis khatulistiwa. Masih berkaitan juga dengan namanya, hutan ini memiliki curah hujan yang terbilang tinggi dalam sepanjang tahunnya.
Hutan hujan tropis sering disebut sebagai paru-paru dunia, karena jenis hutan yang satu ini merupakan penghasil oksigen dalam skala besar. Kisaran oksigen yang dihasilkan bahkan mampu untuk menutup 40% kebutuhan oksigen di bumi ini, termasuk yang dibutuhkan oleh manusia.
Kondisi dari hutan ini tergolong selalu basah dan selalu hijau. Selanjutnya, meski keberadaannya hanya sekitar 2% dari keseluruhan permukaan bumi, namun ekosistem di dalamnya bisa mencangkup 50% dari keseluruhan jenis fauna dan flora di bumi ini.
Dengan kapasitasnya yang luar biasa dalam memproduksi oksigen, maka keberadaan hutan ini cukup vital bagi seluruh penghuni bumi. Jika terjadi kerusakan pada daerah tertentu, maka dampaknya bisa saja terasa hingga berbagai penjuru dunia.
Ciri-ciri Hutan Hujan Tropis
Setiap jenis hutan tentunya memiliki cirinya masing-masing, baik dari segi kondisi lingkungan, ragam flora dan fauna, kegunaan, dan sebagainya. Berikut adalah berbagai ciri dari hutan khas daerah tropis yang satu ini.
1. Memiliki Curah Hujan Tinggi
Seperti yang sudah disinggung pada bagian sebelumnya, hutan ini memiliki curah hujan yang tergolong tinggi.
Hutan ini bisa diguyur hujan dalam sepanjang tahunnya, bahkan pada tahap tertentu curah hujannya bisa mencapai 10 ribu milimeter per tahun. Kondisi ekstrem tersebut pernah terjadi di hutan tropis kawasan barat negara Kolombia dan hutan di Nugini.
2. Kelembaban Udara yang Tinggi
Karena hutan ini memiliki tingkat curah hujan yang tinggi, maka hal ini sangat berdampak terhadap tingkat kelembabannya.
Secara umum, hutan ini hanya memiliki bulan kering dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan setiap tahunnya. Selebihnya, kondisi kelembabannya masih tergolong cukup tinggi.
Pada bulan kering pun kondisi tanah di hutan ini masih tetap basah dan tetap memiliki cadangan air yang cukup.
Kelembaban yang tinggi tersebut dapat membuat sering muncul kabut di dalam hutan. Hal ini disebabkan karena banyaknya penguapan air dari tanah dan dedaunan, sehingga ketika naik ke atmosfer dapat berubah menjadi kabut.
3. Memiliki Banyak Pohon Rimbun
Ciri selanjutnya yang juga sangat mudah untuk diamati yaitu tentang jenis pepohonan yang tumbuh di hutan ini. Hutan jenis ini banyak ditumbuhi pohon yang lebat dan rimbun, bahkan bisa saling menyatu dan seakan membentuk kanopi di bagian atasnya.
Berbagai jenis pohon berukuran tinggi hidup di hutan ini, sehingga dapat membuat udara di kawasan ini menjadi sejuk dan segar. Pohon jenis ini juga dapat membuat suhu udara menjadi semakin dingin.
Selain tanaman yang tinggi dan lebat, mudah untuk ditemui tanaman jenis perdu yang merambat dengan bebas. Berbagai jenis tanaman permukaan tanah pun umum ditemukan bersama dengan tanaman perdu.
Secara umum, sebagian besar tumbuhan yang hidup di hutan ini memiliki daun dengan ukuran yang lebar serta bercabang. Tingkat kelembaban yang tinggi menjadi faktor penting yang mendukung kehidupan berbagai jenis pohon berdaun lebar tersebut.
4. Memiliki Vegetasi Tanaman yang Berlapis
Ada berbagai jenis vegetasi yang tumbuh di hutan ini, mulai pepohonan yang menjulang tinggi hingga tanaman penutup lantai hutan seperti lumut dan jamur.
Jika dikategorikan, vegetasi yang tumbuh terdiri dari strata A hingga E, dengan penjelasan sebagai berikut.
Di tingkat A, terdapat berbagai pohon yang ketinggiannya mencapai sekitar 30 meter. Pepohonan ini tidak menyukai jenis naungan serta memiliki batang yang lurus.
Di tingkat B, terdapat jenis pohon yang memiliki ketinggian kisaran 20 sampai 30 meter. Pohonnya memiliki banyak cabang dan bisa saling bersinggungan, sehingga membentuk kanopi yang sebelumnya telah dibahas.
Di tingkat C, ada berbagai pohon dengan kisaran tinggi yaitu 4 sampai 20 meter, dengan tajuk yang rapat dan banyak ranting.
Di tingkat D, terdapat golongan anak-anak pohon. Sebagai contoh, tanaman palem, herba, serta tanaman paku dengan ketinggian mencapai 4 meter.
Terakhir, di tingkat E, terdapat jenis vegetasi yang tergolong penutup lantai, misalnya berbagai macam jamur dan lumut.
Berbagai jenis vegetasi tersebut membentuk ekosistem hutan yang baik, serta menjadi tempat tinggal untuk aneka ragam fauna.
5. Tempat Hidup Tumbuhan Epifit
Tumbuhan epifit merupakan jenis vegetasi yang hidup dengan cara menumpang pada jenis tumbuhan lainnya. Namun, tumbuhan ini berbeda dengan jenis tumbuhan parasit yang mengganggu bagi inangnya.
Jenis tumbuhan epifit memiliki kemampuan untuk bertahan hidup dengan mandiri. Meski membutuhkan inang untuk tempat hidup, namun tumbuhan ini tidak mengambil unsur hara dari inang atau penyangganya.
Contoh dari tumbuhan epifit yang umum ditemui di hutan tropis yaitu aneka jenis paku-pakuan dan bunga anggrek. Di Indonesia pun terdapat beragam jenis anggrek yang menjadi salah satu kebanggaan negara ini.
6. Mendapatkan Sinar Matahari Sepanjang Tahun
Hutan ini umumnya terletak di kawasan dengan lintang 5 sampai 10 derajat ke selatan dan utara dari garis ekuator atau garis khatulistiwa. Karena letaknya di daerah dengan iklim tropis, maka hutan ini cenderung mendapatkan sinar matahari dalam sepanjang tahunnya.
Sinar matahari mungkin saja terganggu jika berada dalam kondisi cuaca tertentu, misalnya ketika cuaca berawan, mendung, atau hujan.
Namun, meski terkena sinar matahari hampir sepanjang tahunnya, sinar tersebut tidak dapat mencapai ke bagian terdalam dari hutan. Dasar hutan ini biasanya tidak terkena sinar matahari karena tingkat kerapatan vegetasi yang cukup tinggi, sehingga bagian dalamnya cenderung lebih gelap.
7. Kemampuan Regenerasi Tinggi
Jika bicara soal tingkat regenerasi, maka hutan ini terbilang cukup baik karena pertumbuhannya bisa berlangsung dengan cepat.
Maka dari itu, ketika ada kerusakan pada bagian tertentu, hutan ini akan cukup mudah untuk memulihkan diri. Namun, kerusakan yang dimaksud yaitu hal-hal yang disebabkan oleh proses alami, misalnya pohon yang tumbang karena terpaan angin kencang, atau batang pohon jatuh karena mengalami pelapukan.
Meski tingkat regenerasinya terbilang tinggi, bukan berarti hutan ini akan mudah pulih jika dirusak oleh berbagai aktivitas manusia. Sebagai contoh, penebangan liar atau jenis perusakan hutan lainnya.
8. Biasanya Memiliki Genangan Air
Di dalam hutan ini, terdapat kawasan yang disebut sebagai hutan basah. Dalam bahasa Inggris, kawasan ini disebut dengan evergreen atau everwet.
Di sana, sering ditemui keberadaan genangan air, terlebih ketika sudah memasuki musim penghujan. Kawasan ini umumnya berada di dasar hutan atau bagian yang sudah cukup dalam.
Hal ini merupakan kondisi yang terbentuk secara alami, disebabkan oleh tanah yang sudah tidak mampu lagi menampung kapasitas air.
9. Tempat Tinggal Berbagai Jenis Fauna Endemik
Ciri khas selanjutnya dari hutan ini yaitu menjadi tempat tinggal bagi berbagai fauna endemik, khususnya fauna kawasan tropis.
Sebagai contoh, ada beruang madu, tapir, orangutan, gajah, harimau sumatera, tarantula, tarsius, macan dahan, dan berbagai jenis burung seperti burung kasuari.
Sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis yang cukup luas, berbagai satwa pun menjadi kekayaan alam untuk negara ini. Maka dari itu, keberlangsungan hidupnya perlu dijaga dan dilestarikan dengan optimal, sehingga dapat mencegah kepunahan mereka.
Manfaat Hutan Hujan Tropis
Hutan memiliki berbagai jenis manfaat bagi ekosistem di dalamnya serta lingkungan sekitarnya, termasuk untuk manusia yang tinggal di kawasan tersebut.
Secara umum, manfaat dari hutan jenis ini dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi. Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut yang sebaiknya Anda ketahui, supaya menjadi semakin paham betapa pentingnya menjaga hutan.
1. Manfaat dari Segi Ekologi
Pertama dan utama, tentu saja hutan ini memiliki manfaat penting dari segi ekologi. Berikut merupakan beberapa manfaat penting dari hutan tropis ini.
a. Hidrologis
Manfaat ekologi yang pertama yaitu sebagai unsur hidrologis. Artinya, hutan dapat menjadi tempat cadangan air tanah yang tersimpan di dalam berbagai jenis akar pohon.
Ketersedian dari air tersebut menjadi unsur yang sangat penting bagi kelangsungan hidup makhluk di sekitarnya, baik flora, fauna, hingga manusia.
b. Edafis
Selanjutnya, ada manfaat edafis, yaitu hutan dapat menjadi tempat untuk menjaga kesuburan tanah. Selain itu, hutan juga dapat menjadi tempat persediaan berbagai jenis unsur hara yang penting bagi flora di sekitarnya.
Manfaat ini pula yang menjadi titik penting untuk keberlangsungan ekosistem dan rantai makanan. Dengan ketersediaan unsur hara dan didukung oleh kesuburan tanah, maka dapat mendukung untuk berlangnya siklus rantai makanan dengan baik.
c. Klimatis
Ketiga, ada juga manfaat klimatis, yaitu memanfaatkan hutan sebagai penyeimbang iklim di bumi serta sumber penghasil oksigen. Berbagai jenis hutan, memiliki peran vital dalam keseimbangan iklim di bumi.
Dengan adanya pepohonan di hutan, maka dapat mengurangi banyaknya gas emisi karbon yang ada atmosfer bumi. Berbagai dampak dari pemanasan global juga dapat diminimalisir dengan menjaga kelestarian hutan ini.
2. Manfaat dari Segi Sosial
Setelah membahas manfaat untuk lingkungan atau ekologi, selanjutnya akan dibahas manfaat bagi manusia di sekitarnya. Secara umum, ada dua aspek yang bisa dibahas dalam hal ini, yaitu sosial dan ekonomi.
Dari segi sosial, hutan dapat memberikan manfaat berupa hubungan timbal balik antara alam dan manusia. Dengan berbagai kekayaannya, alam telah memberikan banyak kebutuhan yang diperlukan manusia. Selanjutnya, sudah sepantasnya manusia pun memberikan perhatian untuk menjaga hutan di sekitarnya. Ini merupakan hubungan timbal balik yang perlu diperhatikan, sehingga terciptalah sebuah keseimbangan.
Biasanya, masyarakat di sekitar hutan memiliki aturan tertentu terkait cara untuk menjaga dan melindungi hutan.
Hingga kini, masih banyak masyarakat yang memegang teguh hukum adat setempat terkait pemanfaatan dan pelestarian hutan. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
3. Manfaat dari Segi Ekonomi
Selanjutnya, ada manfaat yang dapat dilihat dari segi ekonomi. Kekayaan hutan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika bicara soal hasil hutan, maka dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hasil hutan kayu dan bukan kayu. Kedua jenis tersebut tentu saja memiliki manfaat yang luar biasa untuk segi perekonomian negara dan masyarakat sekitar.
a. Hasil Hutan Kayu
Berbagai jenis kayu dapat diperoleh dari kawasan hutan, selama telah mematuhi standar dan aturan yang berlaku.
Setiap jenis kayu memiliki nilainya tersendiri, tergantung dari sifat yang dimilikinya. Hal ini dapat dilihat dari segi kekuatan, keawetan, serat, corak, dan sebagainya.
b. Hasil Hutan Bukan Kayu
Selanjutnya, ada hasil hutan bukan kayu yang dapat meliputi berbagai kekayaan hutan yang boleh dimanfaatkan. Sebagai contoh, getah pohon, tumbuhan obat, dan minyak atsiri.
Berbagai jenis hasil hutan ini dapat dimanfaatkan berdasarkan dengan kebutuhan pasar, namun harus tetap memperhatikan keberlangsungan ekosistem dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Hutan Terluas
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, hutan jenis ini berada di kawasan tropis atau daerah yang dilintasi oleh garis khatulistiwa. Ada beberapa negara yang memiliki kawasan hutan terbesar untuk jenis hujan tropis ini, yaitu sebagai berikut:
1. Brazil
Di posisi pertama, ada negara Brazil yang memiliki kawasan hutan hujan tropis terluas di dunia. Brazil memiliki hutan yang cukup familiar di telinga banyak orang, yaitu Hutan Amazon.
Area dari hutan tersebut dapat mencapai lebih dari 6 juta kilometer persegi atau 2,3 juta mil persegi.
2. Kongo
Selanjutnya, di posisi kedua ada Republik Demokratik Kongo yang terletak di benua Afrika bagian tengah.
Cekungan Kongo menjadi kawasan hutan tropis terbesar kedua di dunia dengan sungai yang mengaliri area tersebut. Luasnya mencapai 3,7 juta kilometer persegi atau 1,4 juta mil persegi. Cekungan tersebut banyak didominasi oleh hutan hujan dan daerah rawa-rawa.
3. Indonesia
Ketiga, ada Indonesia yang juga sangat terkenal dengan kawasan hutan tropisnya. Hutan tersebut tersebar di berbagai pulau-pulau besar, yaitu di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
Indonesia juga telah menjadi rumah bagi berbagai satwa endemik khas kawasan tropis, sehingga kelestarian dan kelangsungan hidupnya perlu dijaga dengan baik.
4. Peru
Selanjutnya, ada Peru yang merupakan negara di Amerika Selatan bagian barat. Hutan di sana menjadi rumah bagi berbagai satwa, mulai dari mamalia hingga beraneka jenis burung.
5. Kolombia
Nomor lima, ada negara Kolombia yang memiliki pusat keanekaragaman hayati bernama Taman Serrania de Chiribiquete.
Hutan yang ada di kawasan negara ini juga masih termasuk dalam kawasan Hutan Amazon. Terdapat ribuan jenis spesies yang tinggal di sana, misalnya jaguar, tapir, trenggiling raksasa, dan aneka burung endemik.
Itulah berbagai pengertian tentang hutan hujan tropis, mulai dari pengertian, ciri-ciri, manfaat, hingga hutan terluas. Pada dasarnya, hutan ini memiliki berbagai manfaat, baik untuk ekosistem di dalamnya maupun untuk masyarakat sekitar hutan.
Karena jenis hutan yang satu ini banyak ditemui di Indonesia, maka sudah sepantasnya dilindungi dengan baik keberadaannya. Dengan turut menjaga hutan, maka Anda telah berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.
Jika Anda memiliki bisnis atau usaha, terutama yang berhubungan dengan hutan hujan tropis atau ekosistem di dalamnya, maka penting untuk turut mengambil peran dalam kelestarian hutan. MUTU International sebagai lembaga sertifikasi dapat membantu Anda dalam hal ini. Pastikan bisnis atau usaha Anda telah mendapat sertifikasi yang dibutuhkan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Di berbagai daerah Indonesia, kelapa sawit merupakan sebuah komoditas yang cukup banyak dibudidayakan. Perkembangan industri ini pun terbilang sangat pesat, sehingga menjadi salah satu penghasil devisa dalam angka besar, selain sektor minyak dan gas. Namun, dalam industri ini, sangat penting untuk melakukan sertifikasi RSPO.
Apa maksud dari sertifikasi yang satu ini? Simak artikel berikut untuk mengenalnya lebih lanjut, termasuk tentang peran penting, kewajiban, prosedur, prinsip, dan berbagai mekanisme terkait.
Mengenal tentang RSPO
Jika bicara soal kelapa sawit, maka ada berbagai manfaat dari komoditas perkebunan yang satu ini. Secara umum, kelapa sawit banyak diproduksi untuk menjadi minyak nabati yang dinilai jauh lebih sehat dibanding berbagai jenis minyak goreng lainnya.
Selain diproduksi sebagai minyak, berbagai manfaat lainnya pun turut membuat permintaan pasar terhadap kelapa sawit cukup tinggi. Industri ini pun mengalami berbagai perkembangan dari masa ke masa.
Namun, perlu diketahui bahwa perkembangan dari industri tersebut perlu diimbangi dengan berbagai peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Selain itu, pelestarian lingkungan pun menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam berbagai proses industri.
Maka dari itu, berbagai sistem dan prinsip dibuat untuk memperoleh keseimbangan yang baik dalam berlangsungnya industri kelapa sawit. Sertifikasi RSPO atau Roundtable on Sustainable Palm Oil merupakan salah satu jalan untuk mencapai hal tersebut.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, maka berbagai konsep pembangunan berkelanjutan dapat dilaksanakan dalam proses industri kelapa sawit.
Sebagai informasi lebih lanjut, RSPO merupakan organisasi atau asosiasi nirlaba global atau internasional yang bergerak berdasarkan inisiatif dari pihak multi stakeholder.
Organisasi RSPO tersebut mulai berdiri dan berkembang sejak tahun 2004. Pembentukannya dikarenakan adanya dorongan secara global tentang industri kelapa sawit ini. Dalam prosesnya, organisasi ini menyatukan pemangku kebijakan dari tujuh sektor industri untuk komoditas sawit.
Fungsinya, untuk mematuhi berbagai kriteria dan prinsip untuk proses produksi dan pemanfaatan dari kelapa sawit. Berikut adalah tujuh sektor industri kelapa sawit tersebut:
Pihak produsen kelapa sawit
Pedagang atau pemroses
Produsen dari berbagai barang konsumen
Investor dan pihak perbankan
Pengecer produk kelapa sawit
LSM yang bergerak di bidang sosial
LSM yang bergerak di bidang konservasi alam dan pelestarian lingkungan
Biasanya, para pemangku kebijakan di ketujuh sektor tersebut seringkali mengalami kesulitan ketika melakukan pengaturan terhadap operasionalisasi industri kelapa sawit. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah prinsip dan sistematika yang dapat mengatur hal tersebut.
RSPO berdiri karena hal tersebut, sehingga dapat membentuk dan menerapkan sistem yang memberikan hal sama untuk setiap kelompok tadi. Agenda yang spesifik pun dibawa dan diterapkan dalam proses industri sawit.
Tujuan Sertifikasi RSPO
Tujuan paling penting dari adanya sertifikasi yang satu ini yaitu sebagai ajang promosi tentang pertumbuhan serta penggunaan dari minyak kelapa sawit. Hal ini dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai kerjasama serta dialog yang dilakukan secara terbuka bersama berbagai stakeholder.
Praktik yang dipromosikan dalam hal ini juga berkaitan dengan sistem perkebunan dan industri yang berkelanjutan serta memperhatikan nilai-nilai lingkungan. Harapannya, berbagai standar dari RSPO ini mampu untuk mengurangi tindakan tidak bertanggung jawab seperti deforestasi.
Selanjutnya, diharapkan juga dapat memperhatikan dan menghargai kehidupan masyarakat di sekitarnya serta keragaman hayati yang tinggal di sana. Dengan begitu, berbagai keseimbangan dapat dicapai dengan adil, baik dari segi lingkungan maupun sosial.
Nilai konservasi sangat diperhatikan dalam tujuan tersebut, sehingga berbagai proses industri perlu turut memperhatikan hal tersebut jika ingin memperoleh sertifikasi.
Keuntungan Sertifikasi RSPO
Dengan melakukan sertifikasi ini, maka ada berbagai manfaat yang dapat diperoleh bagi organisasi atau perusahaan industri kelapa sawit.
Berikut merupakan keuntungan atau peran penting dari adanya sertifikasi RSPO yang sebaiknya Anda ketahui dan pahami.
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Keuntungan pertama yaitu dapat membuat citra perusahaan semakin baik atau semakin positif. Hal ini dikarenakan perusahaan telah memberi komitmen untuk keberlangsungan lingkungan dan ekosistem.
Dalam memperluas jaringan industri, termasuk dalam meningkatkan jumlah konsumen, citra yang baik sangatlah penting. Sertifikasi RSPO, tentu saja membuat masyarakat lebih percaya terhadap perusahaan tersebut.
2. Manajemen Industri menjadi Lebih Baik
Keuntungan kedua yang dapat diperoleh yaitu manajemen perusahaan atau industri menjadi lebih baik. Hal ini dapat terjadi karena industri tersebut telah memenuhi berbagai standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Manajemen tersebut tentunya perlu memperhatikan berbagai aspek yang terkait dengan usaha kelapa sawit. Sebagai contoh, aspek lingkungan dan ekosistem, serta aspek hubungan baik dan bertanggung jawab terhadap masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
3. Meminimalisir Terjadinya Kecelakaan Kerja
Masih sangat terkait dengan pembahasan tentang manajemen, sertifikasi RSPO juga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan kerja. Berbagai tindakan kepatuhan terhadap standar yang sudah diterapkan akan membuat proses industri akan lebih terkontrol dan risiko kecelakaan pun berkurang.
4. Memberikan Perlindungan Hak Pekerja
Selanjutnya, dengan menerapkan berbagai standar dan kriteria yang sudah disusun, maka perusahaan dapat memberikan perlindungan terhadap hak dari pekerja. Berbagai hak asasi pun menjadi perhatian dalam sertifikasi RSPO, sehingga semua pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, aman, dan nyaman.
Hal ini nantinya dapat mendukung peningkatan produktivitas dari industri tersebut. Jika dapat dipertahankan dalam jangka waktu panjang, maka dapat meningkatkan nilai dari perusahaan tersebut.
5. Lebih Peduli terhadap Aspek Lingkungan
Keuntungan selanjutnya dari sertifikasi RSPO yaitu industri dapat lebih peduli terhadap aspek lingkungan. Sebagai contoh, dapat mengurangi tingkat penggunaan pestisida dalam proses budidaya kelapa sawit. Dampaknya, hal ini memiliki pengaruh terhadap berkurangnya efek gas rumah kaca.
Selanjutnya, industri juga dapat memiliki sistem pengelolaan limbah industri yang baik, termasuk berbagai sampah lainnya yang dihasilkan selama proses industri.
Pada dasarnya, berbagai aktivitas perkebunan dan industri sudah sepantasnya selalu memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap prosesnya.
Dengan menerapkan standar dan kriteria dalam sertifikasi RSPO, maka industri pun akan lebih mudah untuk memahami langkah-langkah dalam memperhatikan lingkungan dan ekosistem.
Hal ini menjadi penting jika akan mendukung perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Berbagai risiko lingkungan pun dapat berkurang, misalnya terkait lahan atau polusi di sekitar kawasan perkebunan dan industri.
6. Meningkatkan Nilai Merek Dagang
Keuntungan berikutnya yang sudah pasti diinginkan oleh setiap industri yaitu peningkatan nilai terhadap merek dagang dari industri tersebut.
Merek dagang yang menjadi bagian dari RSPO dapat meningkatkan dan mempermudah berbagai transaksi penjualan. Selanjutnya, dapat berdampak pada peningkatan penjualan dari produk tersebut di pasaran.
7. Mempermudah Masuknya Industri Tersebut ke Pasar Global
Masih berkaitan dengan bagian sebelumnya tentang nilai dari merek dagang, maka sertifikasi RSPO juga bisa membuat industri tersebut dapat lebih mudah memasuki pasar global.
Hal ini juga masih terkait dengan citra baik yang telah dijelaskan sebelumnya. Berbagai pihak global pun dapat lebih percaya dengan perusahaan Anda, ketika berbagai standar dan kriteria telah dipenuhi dengan baik.
Dengan masuknya produk tersebut ke pasar global, maka penjualan dan nilai penghasilan dari perusahaan tersebut pun dapat lebih meningkat. Jika bisa berlangsung dalam jangka panjang, maka usaha tersebut dapat lebih besar dan berkelanjutan.
8. Memperkuat Hubungan Kemitraan
Selanjutnya, keuntungan yang tidak kalah menarik yaitu dapat memperkuat berbagai hubungan kemitraan.
Berbagai usaha, industri, atau petani kelapa sawit yang memiliki sertifikasi RSPO, akan lebih mudah dalam menjalin berbagai hubungan atau kerjasama.
Dengan berbagai pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni terkait industri ini, maka berbagai kemitraan pun bisa terjalin. Misalnya, ketika akan membangun kelompok tertentu guna saling mendukung kemajuan usaha.
Syarat dan Prosedur untuk Proses Sertifikasi RSPO
Dalam bagian sebelumnya telah dijelaskan tentang berbagai jenis keuntungan yang dapat diperoleh jika sebuah perusahaan atau industri melakukan sertifikasi ini.
Mengingat adanya berbagai hal penting tersebut, maka sertifikasi RSPO sebaiknya segera dilakukan supaya dapat mendukung perkembangan industri dengan tidak mengabaikan berbagai aspek penting yang terkait.
Dalam melakukan berbagai jenis sertifikasi industri, tentu saja ada hal-hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan. Begitu pula dengan sertifikasi RSPO, diperlukan berbagai syarat dan prosedur untuk mendukung prosesnya.
Pertama, terkait syarat untuk mendapatkan sertifikasi, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan. Hal-hal tersebut berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial, dan hak legal. Berikut merupakan daftar syarat untuk sertifikasi RSPO:
Perkebunan kelapa sawit yang dimiliki tidak berada di dalam kawasan lindung, sehingga berhak untuk digunakan sebagai lahan perkebunan dan industri.
Tidak menggunakan media api untuk membakar lahan, khususnya dalam mempersiapkan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
Tidak mempekerjakan anak-anak yang masih di bawah umur, atau dibawah 18 tahun, dalam berbagai proses industri.
Mempersiapkan berbagai dokumen penting yang diperlukan, yaitu berisi hak adat dan hak legal untuk memanfaatkan lahan tersebut, baik untuk perkebunan maupun proses industri lainnya.
Itulah berbagai syarat yang diperlukan untuk melakukan sertifikasi RSPO. Sebelum perusahaan Anda mengajukan sertifikasi, maka sebaiknya perhatikan berbagai syarat tersebut dengan teliti dan pastikan semua sudah terpenuhi dengan baik, supaya tidak ada masalah untuk berbagai proses setelah ini.
Selanjutnya, untuk prosedur dalam mengajukan proses sertifikasi RSPO, maka terdiri dari beberapa tahap yaitu sebagai berikut:
Melakukan proses pendaftaran untuk menjadi anggota RSPO
Memenuhi berbagai standar dari sertifikasi ini
Melakukan pengajuan audit
Tahap penilaian auditor serta review
Pengawasan yang dilakukan setiap tahunnya dan berlangsung sepanjang 5 tahun
Setelah melakukan berbagai proses tersebut, maka Anda dapat menjalankan industri dengan sertifikasi RSPO dan berbagai standar yang lebih baik. Keseimbangan antara industri, lingkungan, dan kesejahteraan berkelanjutan pun akan semakin mudah untuk tercapai.
Kriteria dan Prinsip RSPO
Dalam proses untuk mencapai keseimbangan sesuai dengan harapan dan tujuan dari organisasi, maka ada berbagai kriteria dan prinsip yang diperlukan. Hal-hal tersebut disusun untuk mendukung kualitas dari industri kelapa sawit, termasuk setiap kerangka kerja dari proses industri tersebut.
Kurang lebih ada sebanyak 43 kriteria yang diperlukan untuk dapat mencapainya. Kriteria ini yang nantinya menjadi dasar penting dalam pelaksanaan berbagai jenis kegiatan dari seluruh anggota organisasi RSPO. Utamanya, untuk pihak-pihak yang berkecimpung dalam industri kelapa sawit.
Selanjutnya, ada pula prinsip yang perlu dijalankan oleh setiap anggota organisasi ini, yaitu sebagai berikut:
Memiliki komitmen terhadap proses transparansi.
Patuh terhadap berbagai peraturan serta hukum yang terkait dan relevan.
Berkomitmen dalam memperjuangkan kelayakan ekonomi serta keuangan untuk jangka panjang.
Menerapkan berbagai praktik dan tindakan terbaik oleh para pengusaha perkebunan kelapa sawit serta pabrik minyak sawit.
Memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan hidup serta proses konservasi keanekaragaman hayati dan sumber daya alam.
Mempertimbangkan tanggung jawab terhadap individu, pekerja, dan berbagai komunitas yang terkait dengan berbagai kegiatan usaha. Kegiatan tersebut menyangkut aspek perkebunan serta produksi minyak kelapa sawit.
Memiliki komitmen untuk pengembangan sistem perkebunan baru yang menjunjung tanggung jawab.
Memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan atau terus menerus terhadap wilayah di sekitar industri, atau daerah yang terdampak dari industri tersebut.
Dengan menerapkan berbagai prinsip di atas, maka hal-hal yang diharapkan dari organisasi ini dapat lebih mudah untuk tercapai. Berbagai keseimbangan antara berbagai aspek pun akan lebih terlihat.
Mekanisme dari Akuntabilitas RSPO
Selanjutnya, ada juga mekanisme dari akuntabilitas Roundtable on Sustainable Palm Oil. Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut yang sebaiknya juga diketahui dan dipahami oleh para pengusaha industri kelapa sawit.
1. Prosedur atau Proses Keluhan Keberatan
Untuk berbagai jenis laporan keluhan atau keberatan, terdapat dewan yang secara langsung menangani hal tersebut. Proses ini dapat dilakukan untuk anggota yang masih belum melakukan sertifikasi RSPO. Proses keberatan yang dapat ditangani perlu memenuhi hal-hal di bawah ini:
2. Menyediakan Bagian untuk Laporan
Hal pertama yang perlu dipenuhi yaitu menyediakan bagian tersendiri yang khusus untuk mengurus laporan resmi kepada anggota dari organisasi. Bagian ini nantinya bertugas dalam berbagai proses terkait laporan keberatan yang diajukan.
3. Memfasilitasi Proses
Selanjutnya, perlu menyediakan atau memfasilitasi proses yang dapat berjalan dengan terang, netral, dan terbuka. Hal tersebut diharapkan supaya dapat mencapai serta menyelesaikan berbagai urusan keberatan terhadap pihak-pihak dari anggota organisasi RSPO.
4. Memberi Kesempatan
Hal ketiga yang perlu dipenuhi yaitu memberikan kesempatan prakarsa atau tindakan yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik dengan berbagai pihak yang terlibat.
5. Mekanisme terkait Keberatan Sertifikasi
Kedua, ada mekanisme terkait pengajuan keberatan sertifikasi. Dalam hal ini, perlu diselesaikan terkait keluhan yang disampaikan atau keberatan terhadap kinerja dari lembaga sertifikasi RSPO. Lembaga yang dimaksud dalam hal ini yaitu lembaga sertifikasi resmi yang telah terakreditasi.
Keluhan atau keberatan tentang hal ini juga dapat disampaikan oleh stakeholder terkait jika dirasa ada komponen yang kurang tepat.
Untuk proses penyampaian pengaduan ini, tidak akan terhubung dengan proses penilain terhadap sertifikasi RSPO yang sedang berlangsung. Hal ini menjadikan proses pengaduan akan lebih mudah untuk dilakukan, selama sesuai dengan prosedur yang berlaku.
6. Fasilitas untuk Menangani Sengketa
Selanjutnya, terkait penanganan sengketa, ada juga fasilitas yang diberikan. Organisasi RSPO telah menyediakan berbagai sarana supaya lebih mudah mencapai sebuah revolusi industri jangka panjang dengan mengutamakan prinsip keadilan.
Namun, yang perlu diperhatikan yaitu pihak industri pun harus selalu menjunjung semua syarat dan prinsip yang masih berlaku.
Itulah berbagai penjelasan terkait RSPO, mulai dari pengenalan, tujuan, kewajiban sertifikasi, prosedur dan syarat sertifikasi, prinsip, hingga berbagai mekanisme yang terkait.
Setelah membaca berbagai penjelasan di atas, maka tentunya sudah terbayang apa saja manfaat dari adanya sertifikasi terkait hal ini. Maka dari itu, berbagai prosesnya tidak boleh diabaikan, supaya dapat membangun perusahaan kelapa sawit yang lebih baik dan kondusif.
Jika Anda berkecimpung di bidang usaha terkait kelapa sawit, maka sertifikasi ini pun menjadi hal yang penting untuk dilakukan. MUTU Certification sebagai lembaga sertifikasi RSPO dapat membantu Anda dalam hal tersebut, sehingga berbagai prosesnya dapat didampingi dengan optimal.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Menurut Data dari Portal Informasi Indonesia, Indonesia menduduki peringkat ketiga dengan hutan terluas di dunia. Data tersebut termasuk hutan hujan tropis yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Hutan tropis dikenal sebagai paru-paru dunia, karena kemampuannya dalam menghasilkan oksigen dalam jumlah yang fantastis yaitu sekitar 40% dari kebutuhan bumi.
Karena itu, bisa dibayangkan bagaimana kehidupan manusia tanpa keberadaan hutan hujan tropis yang dapat menyuplai kebutuhan oksigen untuk manusia.
Namun bagaimana dengan kondisi hutan hujan tropis di Indonesia? Sebagai makhluk hidup, kita wajib untuk menjaga kelestarian dan melindungi alam yang berperan penting untuk menyumbang oksigen bagi kehidupan kita.
Namun sebenarnya apa itu hutan hujan tropis, bagaimana ciri dan keberadaannya? Simak selengkapnya di sini!
Pengertian Hutan Hujan Tropis
Dilansir dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), hutan hujan tropis adalah hutan yang keadaan iklimnya selalu basah dan tanah kering di daratannya selalu hijau.
Jumlah hutan hujan di Indonesia sendiri termasuk hutan yang paling luas dan banyak ditemukan. Selain itu, biasanya hutan hujan juga biasanya memiliki berbagai jenis flora dan fauna yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat keragaman flora fauna yang relatif tinggi.
Keberadaan hutan hujan juga mengambil peran besar bagi keseimbangan oksigen di bumi. Untuk itu, keberadaannya perlu kita jaga dan lestarikan untuk generasi di masa yang akan datang.
Ciri dan Karakteristik Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis memiliki ciri khas yang berbeda dari jenis-jenis hutan lainnya. Hal tersebut dapat dilihat dari ciri-ciri atau karakteristik di bawah ini.
1. Tipe Pohon
Umumnya, hutan hujan tropis memiliki banyak pohon rimbun yang saling menyatu hingga membentuk kanopi. Tinggi dan lebar pohon yang ada di dalam hutan ini juga beragam, sehingga udara di sekitarnya terasa lebih dingin dan segar.
Jika kita memasuki hutan hujan tropis, kita juga akan menemukan tanaman perdu yang merambat serta jenis tanaman yang memiliki daun lebar dan bercabang.
2. Curah Hujan yang Tinggi
Hutan hujan tropis biasanya mengalami hujan setiap tahun. Pada tingkat yang ekstrim, hutan hujan bisa mencapai rata-rata 10.000 mm per tahun. Kondisi ini biasa ditemukan di hutan sekitar Papua Nugini dan Barat Kolombia.
Sedangkan hutan hujan di sekitar Asia Tenggara diperkirakan memiliki curah hujan 3.000 mm per tahun. Sekitar 2.000 – 3.000 mm di hutan Basin Amazon, dan 1.500 – 2.000 mm di hutan Afrika.
3. Tingkat Kelembaban dan Temperatur
Rata-rata hutan hujan memiliki temperatur yang stabil, yaitu sekitar 20°-34° C. Karena curah hujan yang lumayan tinggi sepanjang tahun, biasanya hutan hujan tropis di Asia memiliki kelembaban yang tinggi di awal tahun.
Namun pada umumnya, kondisi tanah di hutan hujan memang basah dan menyimpan cadangan air yang banyak. Sehingga kelembaban hutan akan memicu munculnya kabut yang menguap ke atmosfer.
4. Letak Sinar Matahari
Pada iklim tropis, biasanya letak sinar matahari berada pada kisaran lintang 5°-10° ke utara dan selatan garis khatulistiwa. Oleh karena itu, daerah hutan hujan biasanya selalu mendapat penyinaran penuh dari matahari sepanjang tahun.
Namun meskipun mendapat penyinaran yang sempurna, sinar matahari tetap tidak bisa mencapai dasar hutan karena biasanya hutan hujan dipenuhi pohon-pohon yang relatif besar.
5. Memiliki Tumbuhan Epifit
Ciri lain dari hutan hujan tropis adalah memiliki tumbuhan epifit di dalamnya. Faktanya tumbuhan ini bisa disebut juga sebagai tumbuhan parasit.
Meskipun bisa hidup mandiri, tumbuhan epifit juga dapat tumbuh dengan subur di area-area tertentu salah satunya hutan hujan tropis. Contohnya adalah anggrek dan tanaman-tanaman paku.
Itulah beberapa ciri khas dari hutan hujan tropis secara umum. Namun bagaimana penyebaran hutan hujan tropis yang ada di Indonesia. Simak di bawah ini!
Penyebaran Hutan Hujan Tropis di Indonesia
Di Indonesia, hutan hujan tropis tersebar di beberapa bagian wilayah yang beriklim tropis. Jika dilihat dari peta bumi, maka Anda bisa melihat bagian yang berwarna hijau sebagai wilayah dengan hutan hujan disekitarnya.
Hutan hujan tropis yang ada di Indonesia terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu hutan hujan tropis wilayah barat, hutan hujan tropis wilayah Tengah, dan hutan hujan wilayah Timur.
a. Hutan Hujan Tropis wilayah Barat
Hutan hujan di wilayah Barat, meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa, Madura, serta pulau-pulau lain di sekitarnya. Di wilayah ini, rata-rata hutan hujan tropis diisi oleh tumbuhan seperti pohon keruing, mahoni, beringin, dan sebagainya.
Selain itu, terdapat juga spesies tanaman endemik yang populer seperti Bunga Raflesia Arnoldi yang tumbuh pada ketinggian 120 hingga 365 mdpl pada hutan hujan tropis.
Selain tumbuhan, terdapat juga berbagai jenis hewan yang ada di hutan hujan wilayah Barat, salah satunya gajah, banteng, badak, harimau, dan hewan sejenis lainnya.
Sebagian besar hewan yang menempati wilayah ini adalah mamalia yang berukuran besar dan berkaki empat. Selain itu, terdapat juga hewan-hewan langka yang dilindungi seperti orang utan.
b. Hutan Hujan Tropis wilayah Tengah
Hutan Hujan Tropis di Indonesia bagian tengah, terdiri dari Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku yang diisi oleh tanaman-tanaman vegetasi, seperti tumbuhan cemara, palma dan pinus.
Tumbuhan endemic lain yang tumbuh di wilayah ini, ialah pohon torem atau (Manilkara kanosiensis) yang asalnya dari Maluku. Kayu torem umumnya sering digunakan Masyarakat untuk membuat konstruksi rumah karena dikenal kuat, tahan lama dan menarik secara visual.
c. Hutan Hujan Tropis wilayah Timur
Hutan hujan tropis di Indonesia bagian Timur, meliputi wilayah Maluku dan Papua. Wilayah ini dikenal dengan tipe australis karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Australia dan punya kemiripan ciri khas flora dan fauna dengan negara tersebut.
Biasanya di wilayah Timur, Anda akan menemui banyak spesies burung yang bersayap indah seperti burung cendrawasih yang berasal dari Papua.
Meskipun jumlahnya sempat banyak, saat ini burung cendrawasih mulai dilindungi untuk mencegah perburuan liar yang mengurangi populasinya.
Jika bicara soal flora, wilayah Timur didominasi oleh tumbuhan seperti sagu, cengkeh, kayu manis dan jambu mete. Bagi Masyarakat asli Timur, sagu digunakan sebagai salah satu bahan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Kondisi hutan hujan tropis di Indonesia saat ini masih terbilang cukup luas, namun semakin kesini terancam berkurang sedikit demi sedikit.
Hal ini umumnya terjadi akibat pembangunan yang terus dilakukan oleh Pemerintah maupun Swaswa di wilayah-wilayah hutan hujan tropis.
Secara tidak langsung hal tersebut juga akan mengancam keberadaan dan populasi keanekaragaman hayati dari hutan hujan yang ada di Indonesia. Untuk itu, penting bagi kita terus menjaga dan melestarikan keberadaan hutan hujan di sekitar kita.
Demikian informasi tentang pengertian, ciri-ciri dan penyebaran hutan hujan tropis di Indonesia. Pastikan kita mengambil peran untuk melindungi hutan hujan tropis di sekitar kita demi keberlangsungan hidup manusia.
Untuk memahami lebih lanjut tentang proses sertifikasi pada hutan hujan tropis, maka Anda bisa mengunjungi Mutu Internasional, lembaga sertifikasi ISPO yang berpengalaman dan tepercaya di Indonesia.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan bakau atau mangrove merupakan kawasan vegetasi yang sangat berperan penting bagi alam dan makhluk hidup. Keberadaannya mampu memberi berbagai manfaat, seperti dua di antaranya yakni sebagai penyaring dan penjaga mutu atau kualitas air.
Sebagai negara kepulauan, tentu Indonesia memiliki kawasan vegetasi bakau dengan luas berjuta-juta hektar. Penasaran terkait hal ini? Lebih lengkap penjelasan mengenai manfaat hingga daftar area vegetasi bakau terluas dapat Anda dapatkan dari pembahasan informatif ini!
Apa itu Hutan Bakau?
Hutan mangrove atau bakaumerupakan kawasan vegetasi yang tumbuh di area rawa-rawa berair payau. Lokasinya berada pada garis pantai. Eksistensinya dipengaruhi oleh kenaikan dan penurunan air laut, dan tersedia di area pantai, termasuk lingkungan muara sungai.
Manfaat Hutan Bakau
Jika pada sebelumnya telah disebutkan bahwa manfaat hutan mangrove atau bakau adalah sebagai penyaring dan penjaga kualitas air, namun nyatanya tidak hanya demikian. Kawasan vegetasi ini pun menawarkan beberapa manfaat lainnya. Berikut adalah masing-masing penjelasan manfaat tersebut:
1. Mencegah Abrasi
Apa itu abrasi? Ini merupakan suatu proses berlangsungnya pengikisan daratan akibat gelombang air laut, sehingga menimbulkan longsornya tanah. Area pantai bisa mengalami proses abrasi dalam waktu singkat jika tiada penahan pada kawasan itu.
Dengan adanya hutan bakau, maka abrasi dapat dicegah dengan baik karena ia memiliki fungsi sebagai penyeimbang ekosistem pantai. Melalui kembalinya kondisi pantai yang normal, maka masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan.
2. Menjaga Habitat Biota Laut
Kawasan vegetasi bakau merupakan salah satu lokasi ternyaman bagi sejumlah spesies makhluk hidup serta organisme. Contohnya seperti ikan, udang, hingga kepiting. Ketiga spesies tersebut tentu berkembang biak di area vegetasi bakau.
3. Menjadi Suplai Makanan untuk Hewan Ternak
Hutan mangrove atau bakau bisa berguna sebagai sumber makanan alternatif untuk hewan ternak. Lebih tepatnya, tanaman bakau bisa diproses melalui penghancuran dan gilingan sehingga menjadi pakan ternak berbentuk bubuk.
Makanan alternatif ini mengandung beragam nutrisi yang begitu baik bagi tumbuh kembang hewan ternak. Adapun hewan yang dimaksud yakni seperti unggas, kambing, dan sapi.
4. Menjadi Sumber Pendapatan bagi Masyarakat
Hutan bakau berguna sebagai sumber pendapatan masyarakat yang bermukim di area pantai. Khususnya mereka yang menjadi nelayan atau pembudidaya bibit udang, ikan, dan sejenisnya.
Sebab, hutan ini merupakan tempat yang cocok untuk membudidayakan bibit-bibit tersebut. Dengan tempat pembibitan yang baik, maka perolehan ikan dan udang pun juga baik. Tentu hal itu berimbas pada daya jual yang tinggi.
5. Menjadi Bahan Penghasil Obat
Tanaman bakau bisa dimanfaatkan sebagai komposisi obat-obatan. Adapun bagian-bagian yang biasa dimanfaatkan di antaranya yakni daun, kulit pohon, bibit, buah, akar, hingga batang.
Sejumlah kondisi yang dapat disembuhkan menggunakan bagian-bagian tumbuhan bakau tersebut adalah diare, luka, diabetes, sakit perut, infeksi kulit, peradangan, sakit gigi, hingga konjungtivitis atau mata merah. Selain itu, tanaman ini juga berguna sebagai bahan pengusir nyamuk.
6. Menjadi Penahan Angin dan Badai
Kawasan vegetasi bakau sudah pasti terdiri atas beragam tumbuhan bakau atau mangrove yang lebar dan tahan angin serta badai. Dengan ketahanan tersebut, maka tanaman bakau bisa meminimalisir banjir akibat badai melalui perlambatan aliran air dan pengurangan gelombang laut agar tidak menjangkau daratan.
Perlu diketahui, setiap satu kilometer kawasan vegetasi bakau berkemampuan untuk meminimalisir dampak badai hingga 75%. Tentunya, area bakau seluas 1 kilometer tersebut bisa mengurangi level banjir yang ada di pesisir.
7. Meminimalisir Dampak Tsunami
Mengadopsi dari istilah berbahasa Jepang, Tsunami merupakan gelombang raksasa yang bangkit dikarenakan letusan gunung berapi atau gempa bumi yang terjadi di bawah laut. Hutan bakau tidak mampu mencegah tsunami, namun bisa meminimalisir dampaknya.
Area vegetasi bakau tentunya dipenuhi oleh tanaman mangrove atau bakau yang lebat disertai akar kuat yang mencengkeram tanah. Hal ini tentunya bisa berguna untuk meminimalisir dampak tsunami melalui penahanan air agar tidak banyak yang masuk daratan.
Sebagai informasi tambahan, hutan bakau yang memiliki lebar sepanjang beberapa ratus meter sudah terbukti mampu meminimalisir ketinggian tsunami sekitar 2–30%.
8. Menyerap Karbondioksida
Sebuah penelitian dalam IOP Conference Series: Material Science and Engineering yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Malang, oleh Dr. Nugroho Tri Waskitho membuktikan bahwa hutan bakau berkemampuan sebagai penyerap karbon.
Ada pula studi lain yang menunjukkan bahwa usia dewasa tanaman bakau memiliki rata-rata 25 tahun. Sehektar hutan mangrove atau bakau berusia dewasa bisa melakukan penyerapan 840 metrik ton karbondioksida.
Hal ini berarti, sebatang pohon bakau bisa menyerap sebanyak 308 kg atau 0.3 ton karbondioksida yang berasal dari atmosfer – selama periode pertumbuhannya, yakni 12.3 kg setiap tahun.
Saat ini, faktor utama penyebab perubahan iklim yaitu karbon dioksida dalam jumlah masif lantaran pemanfaatan bahan bakar fosil. Melalui eksistensi vegetasi bakau, maka semakin banyak karbondioksida yang bisa diserap. Alhasil, perubahan iklim bisa tercegah dengan baik.
9. Menjadi Area Pariwisata
Kawasan vegetasi bakau dapat dikembangkan sebagai area pariwisata yang cantik dan edukatif. Dampak positifnya, hutan tersebut bisa menjadi destinasi wisata untuk turis asal berbagai daerah hingga mancanegara. Hal ini pun bisa berimbas baik untuk meningkatkan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
10. Menjadi Pemelihara Kualitas Air serta Udara
Kawasan vegetasi bakau yang lebat dan rimbun mampu mempermudah manusia dalam memeroleh air dan udara yang berkualitas baik. Sebab, tanaman bakau berfungsi sebagai penyerap seluruh kotoran dari sampah manusia dan kapal yang tengah berlayar di laut. \
Lebih tepatnya, hutan ini berguna untuk menyerap seluruh varian logam berbahaya. Dengan begitu, air menjadi lebih bersih dan aman untuk seluruh makhluk hidup.
Negara dengan Hutan Bakau Terluas
Apakah Indonesia merupakan salah satu negara dengan kawasan vegetasi mangrove atau bakau terluas di seluruh dunia? Ya, benar! Menilik rujukan dari data BPS (Badan Pusat Statistik) per Desember tahun 2021, didapatkan fakta bahwa luas kawasan vegetasi mangrove atau bakau yang tersedia di Indonesia telah mencapai 3.36 juta hektare. Ini adalah 20.37% dari total dunia!
Papua merupakan pulau yang memiliki kawasan vegetasi mangrove atau bakau paling luas, yakni 1.63 juta hektare. Pulau kedua yakni Sumatra, dengan ekosistem mangrove atau bakau seluas sekitar 892 ribu hektare.
Ketiga yakni Kalimantan dengan luas ekosistem mangrove atau bakau sekitar 630 hektare. Adapun luas terkecil untuk ekosistem mangrove atau bakau di Indonesia yakni ada di pulau Bali, sekitar 1,894 hektare.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, maka tidak heran jika Indonesia berhasil menyabet peringkat sebagai negara berkawasan vegetasi mangrove atau bakau terluas! Adapun posisi kedua diraih oleh Brasil dengan luas 1.3 juta hektare, Nigeria (1,1 juta hektare), Australia (0,97 juta hektare), hingga Bangladesh (0,2 juta hektare).
Demikian pembahasan tentang hutan bakau atau mangrove, dari manfaat hingga peringkat terluasnya.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Seperti yang sudah umum diketahui, hutan merupakan tempat hidup bagi berbagai flora dan fauna serta memiliki peranan untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam. Ada berbagai jenis hutan, termasuk hutan kota yang keberadaannya sangat penting untuk kawasan padat penduduk.
Jenis hutan yang satu ini mulai menjadi perhatian bagi berbagai daerah, karena sangat bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Sebenarnya, apa saja manfaat dan contoh dari jenis hutan yang satu ini? Simak penjelasan berikut hingga tuntas dan mari lebih mengenal tentang hutan di kawasan urban tersebut.
Pengertian Hutan Kota
Sebelum bicara soal manfaat atau contoh, maka sebaiknya dijelaskan terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud dengan hutan kawasan perkotaan ini.
Jika bicara tentang kota, maka mungkin bayangan yang muncul bagi sebagian orang yaitu tingkat kepadatan dan berbagai pola kehidupannya, termasuk bangunan yang tersebar di sana. Mungkin saja, ada orang yang juga langsung berpikir tentang tingkat polusinya.
Untuk memberikan keseimbangan atas lingkungan tersebut, maka keberadaan hutan di kawasan perkotaan dapat menjadi salah satu solusinya.
Secara umum, hutan kota merupakan sebuah kawasan yang ada di sekitar atau di dalam perkotaan yang tertutupi dengan berbagai pepohonan. Biasanya, kawasan tersebut dibiarkan tumbuh menyerupai hutan, sehingga terlihat alami dan berbeda dengan taman kota atau sejenisnya.
Hutan ini dapat mengimbangi pembangunan yang terus bertumbuh di kawasan kota, sehingga tetap memiliki ruang hijau untuk menjaga lingkungan dan ekosistem. Kawasan ini juga dapat menjadi resapan air yang baik serta penghasil oksigen untuk sekitarnya.
Manfaat Hutan Kota
Dibandingkan dengan jenis kawasan lainnya di kawasan perkotaan, keberadaan hutan seringkali dianggap kurang menguntungkan. Maka dari itu, masih banyak kota di Indonesia yang belum terlalu peduli tentang keberadaan dari hutan yang satu ini.
Padahal, sebenarnya hutan ini memiliki berbagai manfaat, baik dari segi lingkungan, ekonomi, maupun dampak sosial lainnya. Berikut merupakan manfaat dari hutan perkotaan yang sebaiknya Anda ketahui, supaya dapat lebih menjaga dan mengoptimalkan keberadaannya.
1. Menjaga Keseimbangan Iklim
Seperti fungsi hutan pada umumnya, hutan kota juga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan iklim. Suhu udara di kawasan tersebut dapat lebih terkontrol, terasa lebih sejuk, dan tingkat kelembabannya pun dapat terjaga.
Inilah manfaat penting dari hutan perkotaan yang sebaiknya dipahami oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
2. Manfaat Hidrologis
Masih tentang lingkungan, manfaat selanjutnya yaitu dari segi hidrologis. Keberadaan hutan dengan berbagai tumbuhan di dalamnya, dapat menjadi kawasan resapan air. Hal ini akan sangat berguna ketika nantinya sudah memasuki musim kemarau yang terbilang kering.
Jika air hujan dapat tertampung dengan optimal, maka masyarakat sekitarnya tidak perlu khawatir akan kekurangan air. Selain itu, adanya hutan di kawasan perkotaan juga dapat dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya bencana banjir.
3. Sebagai Tempat Hidup Aneka Fauna dan Flora
Manfaat ketiga yaitu hutan dapat menjadi tempat hidup untuk aneka jenis tumbuhan dan satwa. Ekosistem hutan dapat terbentuk secara alami jika didukung oleh kondisi sekitarnya. Kelestarian berbagai flora dan fauna pun dapat lebih terjaga, meski berada di tengah kawasan perkotaan.
4. Membantu Menurunkan Polusi
Jika bicara soal kawasan perkotaan, maka mungkin banyak orang yang akan langsung terbayang tentang kondisi lingkungan dan polusinya.
Berbagai pembangunan, pola kehidupan, dan tingkat kepadatan di kawasan perkotaan memang dapat berpotensi terhadap meningkatnya polusi udara.
Untuk dapat mengurangi polusi tersebut, maka keberadaan hutan kota dapat sangat membantu. Proses fotosintesis yang dilakukan oleh tumbuhan, dapat mengurangi tingkat karbon dioksida dan meningkatkan kadar oksigen di suatu wilayah.
Dampaknya, polusi akan berkurang dan lingkungan sekitar menjadi lebih segar. Hal ini tentunya juga sangat baik untuk kesehatan masyarakat, terlebih kesehatan organ paru-paru.
5. Memberikan Perlindungan secara Fisik
Selanjutnya, hutan kota juga dapat memberikan perlindungan secara fisik terhadap berbagai kondisi alam. Misalnya, melindungi dari sinar matahari, terpaan angin, atau berbagai pemandangan dan bau yang kurang sedap.
Maka dari itu, keberadaan hutan ini penting dan perlu diperhatikan ketika sedang menyusun tata ruang di suatu kota.
6. Manfaat dari Segi Estetika
Di kawasan perkotaan, terlebih kota besar, mungkin saja pemandangan yang umum yaitu berbagai gedung dan bangunan lainnya yang cenderung monoton.
Apabila kondisi tersebut dapat diimbangi dengan adanya hutan kota, maka dapat menambah nilai estetika dari kawasan tersebut.
Tata letak kota tersebut dapat disesuaikan dengan lebih memperhatikan unsur lingkungan. Dengan begitu, maka kota tersebut akan tampak lebih segar, asri, sejuk, dan indah untuk dipandang.
7. Sebagai Sarana Rekreasi
Kawasan hutan kota dapat menjadi sarana rekreasi untuk masyarakat sekitarnya. Dengan tempat yang sejuk dan indah, maka bisa menjadi salah satu tempat tujuan ketika ingin menghilangkan rasa lelah.
Selain itu, kawasan ini juga dapat menjadi tempat untuk melakukan berbagai jenis olahraga, misalnya lari dan bersepeda. Rekreasi bersama teman atau keluarga pun dapat menjadi lebih menyenangkan dan menyehatkan.
Dengan rekreasi di kawasan hijau seperti ini, maka akan memberikan dampak yang baik untuk kondisi tubuh. Menghirup udara yang segar dapat membuat berbagai organ tubuh menjadi lebih segar dan sehat.
8. Manfaat Edukasi tentang Lingkungan
Selain sebagai ajang rekreasi dan olahraga, dapat juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk edukasi. Dengan adanya hutan ini, maka anak-anak dapat lebih mengenal tentang alam dan lingkungan sekitarnya. Misalnya, dapat mengenal berbagai jenis flora dan fauna yang ada di sana.
Kesadaran tentang pentingnya melestarikan lingkungan pun dapat dikembangkan melalui berbagai sarana sejenis ini. Jika sudah dibiasakan untuk mencintai lingkungan sejak dini, maka hal tersebut dapat lebih mudah tertanam untuk nantinya diselaraskan dengan kegiatan sehari-hari.
9. Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Sekitar
Dengan berbagai pemanfaatan hutan perkotaan ini, misalnya sebagai sarana edukasi atau rekreasi, maka dapat memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi.
Kunjungan wisata dapat bermanfaat untuk perekonomian masyarakat sekitar. Sebagai contoh, bisa saja dengan membuka bisnis kuliner atau hotel di kawasan tersebut.
Berbagai jenis kerajinan tangan juga dapat dijadikan souvenir khas dari kawasan tersebut, sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih banyak lagi.
Dengan adanya berbagai fasilitas tersebut, maka pengunjung juga akan merasa nyaman dengan keberadaan hutan perkotaan.
Bentuk Hutan Kota
Karena berada di kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang terbilang cukup padat, ada berbagai jenis hutan yang satu ini jika dilihat dari bentuknya.
Ada hutan yang memanfaatkan kawasan sekitar rel kereta, danau, bendungan, jalan tol, taman kota, serta daerah pemukiman warga. Kawasan tersebut dapat disebut hutan jika luas lahannya di atas 0,25 hektar.
Secara umum, berikut adalah penjelasan dari jenis hutan kota berdasarkan bentuk kawasannya.
1. Hutan Berbentuk Jalur
Pertama, ada hutan yang berbentuk jalur. Ciri-ciri yang sangat terlihat yaitu vegetasinya membentuk jalur, baik itu lurus, melengkung, atau dengan berbagai pola tertentu mengikuti kawasan sekitarnya.
Sebagai contoh, hutan yang mengikuti jalur kereta api, bentukan sungai atau danau, tepi pantai, dan sebagainya. Kawasan hutan ini dapat menyesuaikan dengan jalur yang ada di sebuah kota, sehingga pemanfaatan lahannya dapat lebih efektif.
2. Hutan Bergerombol
Selanjutnya, ada hutan kota dengan bentuk yang bergerombol atau bisa disebut menumpuk. Ciri khasnya yaitu vegetasi hutan berada di sebuah area tertentu.
Untuk dapat disebut sebagai hutan, maka setidaknya diperlukan minimal 100 pohon. Umumnya, hutan ini memiliki jarak tanaman yang tidak beraturan dan cenderung rapat.
3. Hutan dengan Bentuk Menyebar
Setelah hutan dengan bentuk bergerombol, apa pula hutan dengan bentuk menyebar atau tidak memiliki pola tertentu. Vegetasi di dalam hutan ini biasanya terpencar dan membentuk rumpun tertentu dalam jumlah yang lebih kecil.
Berbagai Contoh Hutan Kota di Indonesia
Di berbagai kawasan perkotaan Indonesia, hutan jenis ini dapat ditemui dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Berikut merupakan contoh hutan perkotaan yang ada di Indonesia guna menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
1. Hutan Tinjomoyo
Pertama, ada Hutan Tinjomoyo yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dulunya, kawasan ini dimanfaatkan sebagai kebun binatang. Kini, pemerintah membuatnya menjadi lahan hijau serta dimanfaatkan untuk menunjang perputaran ekonomi.
2. Hutan Malabar Malang
Secara umum, Kota Malang memiliki suhu yang terbilang cukup sejuk dibandingkan berbagai kota besar lainnya. Namun, tetap saja kota ini membutuhkan lahan hijau untuk tetap menyeimbangkan ekosistem di sekitarnya.
Terdapat Hutan Malabar Malang di sana, dengan berbagai jenis pohon yang ditanam. Berbagai pohon di sana memiliki ukuran yang besar serta usianya terbilang sangat tua.
3. Hutan Kota Batu
Masih di Jawa Timur, Kota Batu juga memiliki hutan yang cukup terkenal serta kerap menjadi tujuan wisata. Hutan ini telah menjadi agrowisata dengan berbagai jenis wahana permainan.
Dengan mengunjungi tempat tersebut, maka Anda bisa rekreasi sekaligus menikmati sejuknya kawasan hijau.
4. Hutan Kemayoran
Selanjutnya, ada Hutan Kemayoran yang berlokasi di Jakarta Utara. Hutan ini dapat menjadi salah satu destinasi rekreasi untuk warga ibukota yang sudah merasa lelah dengan hiruk-pikuk perkotaan.
5. Hutan Bungkirit Kuningan
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, juga memiliki hutan perkotaan yang terletak sekitar 2 kilometer dari pusat kota atau alun-alun Kuningan.
Lokasi tersebut sangat cocok untuk masyarakat berolahraga di pagi atau sore hari, karena memiliki lingkungan yang cukup sejuk dan nyaman. Banyak masyarakat yang juga sering berkumpul di kawasan ini, misalnya ketika hendak menghilangkan rasa lelah.
Terdapat berbagai gazebo yang dapat Anda sewa untuk berbagai acara. Untuk anak-anak, terdapat pula taman bermain yang membuat rekreasi jadi semakin menyenangkan.
6. Hutan Telaga Sari, Balikpapan
Selanjutnya, ada hutan perkotaan yang berada di Kota Balikpapan, yaitu Hutan Telaga Sari. Luasnya sekitar 19 hektar dan dibangun dengan fungsi untuk menjadi sarana melestarikan alam sekitarnya. Di sana, juga terdapat puncak dari bukit pasir yang biasanya disebut dengan Bukit Pasir.
Pemerintah daerah telah mengajak kerjasama dengan berbagai sekolah di Balikpapan, guna memberikan pengajaran tentang pentingnya menjaga lingkungan. Dengan begitu, pihak sekolah pun dapat lebih berkontribusi dalam menjaga hutan tersebut.
Pada dasarnya, manusia tetap membutuhkan alam untuk menunjang keberlangsungan hidupnya. Kestabilan ekosistem dibutuhkan di semua tempat, tidak terkecuali kawasan urban atau perkotaan. Kestabilan ekosistem menjadi tanggung jawab bersama, sehingga berbagai usaha perlu dilakukan untuk menjaga alam.
Maka dari itu, hutan kota hadir dalam membantu menjaga keseimbangan tersebut. Selanjutnya, jika Anda memiliki bisnis atau usaha, maka kepedulian terhadap lingkungan juga tidak boleh diabaikan. MUTU Internasional sebagai lembaga sertifikasi dapat membantu Anda dalam hal tersebut.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
DEPOK – MUTU International menyelenggarakan penyerahan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada PT Citrakoprasindo Tani pada Rabu, 30 Agustus 2023 di kantor pusat MUTU International. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, kepada PT Citrakoprasindo Tani yang diwakili oleh Bapak Kimpun selaku Manager Marketing.
PT Citrakoprasindo Tani merupakan perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Jambi yang telah mendapatkan sertifikat ISPO, setelah menjalani proses audit Sertifikasi ISPO yang dilakukan oleh tim auditor dari MUTU International. Sertifikat ISPO yang diperoleh PT Citrakoprasindo Tani dapat dikatakan sudah memenuhi syarat No 38 tahun 2020 dan berkomitmen untuk menerapkan standarisasi sistem ISPO.
“Kami mengucapkan selamat atas keberhasilan PT Citrakoprasindo Tani yang sudah memperoleh sertifikat ISPO, melalui sertifikasi ini sudah menjadi tanda bahwa PT Citrakoprasindo sudah memenuhi syarat dan peraturan Permentan No 38 2020 tentang penyelenggaraan sertifikasi perkebukan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia sehingga hari ini sertifikat tersebut sudah kami terbitkan. Sertifikasi tersebut sebagai tanda pemenuhan sertifikasi kebun Tungkal ULU dan Rantau Badak ,Jambi. Kami harapkan kerjasama ini bisa menjadi jangka panjang dan MUTU International siap support dan tentu saja skema sertifikasi itu ada konsekuensinya yakni bagaimana kita mempertahankan karena skema tersebut harus tetap berjalan,” kata Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman.
Menanggapi sambutan tersebut, Bapak Kumpan menyampaikan bahwa “Sebagai perwakilan PT Citrakoprasindo Tani, saya mengucapkan terima kasih sudah mengundang kami ke kantor MUTU International untuk menjalin silaturahmi, tatap muka dan lebih mengenal lagi. Kami sangat senang bekerjasama dengan MUTU International. Terkait berbagai pelayanan yang diberikan MUTU International ini kami sangat mengapresiasi dan sangat bangga bisa bekerjasama.
Dalam menciptakan standar kenyamanan layanan bagi konsumen, PT Blue Bird TBk. (Bluebird) menggelar kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI). Kampanye ini terdiri dari tiga pilar utama, yaitu armada yang terstandarisasi, pengemudi yang profesional, dan kemudahan layanan mobilitas bagi pelanggan melalui sistem terintegrasi.
Direktur Utama PT Blue Bird Tbk., Adrianto Djokosoetono (Andre), mengungkapkan bahwa kampanye Standar Nyaman Indonesia dilakukan sebagai upaya untuk mendukung mobilitas masyarakat.
“Selama 51 tahun Bluebird menunjukkan konsistensi dalam mengedepankan layanan prima yang terstandarisasi untuk mendukung mobilitas masyarakat,” ujar Andre.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bluebird mengusung DNA human connections yang didukung pengemudi profesional. Tidak hanya itu, terdapat infrastruktur penunjang seperti pool, training center, basis komunitas, juga aplikasi pengemudi. Semua itu ditujukan untuk pembinaan, pengembangan, dan pengawasan.
Dalam melakukan kampanye Standar Nyaman Indonesia, Bluebird juga mengembangkan sistem integrasi secara end to end yang berjalan dalam hal pemesanan, transaksi, juga aksesibilitas layanan konsumen. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan bantuan dan menyampaikan masukan kepada tim layanan konsumen Bluebird melalui berbagai kanal yang tersedia.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat hadir dari kepuasan terhadap kualitas armada dan pengemudi serta inovasi yang terus kami kembangkan melalui integrasi sistem yang dapat memudahkan setiap perjalanan masyarakat,” papar Andre.
Tidak sampai di sana, armada taksi Bluebird juga melakukan perawatan menyeluruh pada setiap bengkel yang tersertifikasi kelas A dari Sucofindo. Selain itu, pada armada berbasis listrik juga dilakukan perawatan di bengkel yang tersertifikasi dengan dukungan teknologi Internet of Things (IoT) yang dapat membantu mengintegrasikan komunikasi, kontrol, dan proses informasi sistem transportasi.
“Armada Bluebird memiliki utilitas yang tinggi setiap harinya, sehingga kami memiliki standarisasi sistem operasi armada yang memungkinkan kami melakukan perawatan yang tepat secara menyeluruh dengan didukung bengkel yang tersertifikasi kelas “A” dari Sucofindo. Selain itu, dengan makin gencarnya Bluebird mengadopsi EV, bengkel kami juga telah tersertifikasi untuk melakukan perawatan secara mandiri melalui sistem yang didukung oleh teknologi termasuk IoT (Internet of Things) pada armada kami,” tambah Andre.
Melalui kampanye Standar Nyaman Indonesia, Bluebird ingin memberikan kesadaran dan nilai tambah bagi masyarakat melalui layanan mobilitas berstandar dan berkualitas. Pengguna baru aplikasi MyBluebird dapat merasakan diskon perjalanan hingga 50% (maksimal Rp15.000) untuk lima kali pemakaian. Diskon ini berlaku pada pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB dan pukul 19.00 hingga pukul 24.00 WIB setiap harinya dengan menggunakan kode promo BBJAMINSNI.
Standarisasi sistem terintegrasi merupakan wujud dari komitmen Bluebird dalam menjaga relevansi. Untuk menjaga komitmen tersebut, Bluebird turut memastikan kenyamanan setiap perjalanan, dimana masyarakat dapat memberikan masukan melalui QR yang ada pada media wobbler di dalam armada.
“Kami menyadari bahwa kemudahan merupakan bagian penting bagi kenyamanan pelanggan. Selain kemudahan aksesibilitas, integrasi sistem juga dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi pengguna untuk mendapatkan bantuan dan menyampaikan masukan kepada tim layanan konsumen Bluebird melalui berbagai kanal yang tersedia,” tutup Andre.
Sekilas tentang PT Blue Bird Tbk.
PT Blue Bird Tbk. (“BIRD”) adalah perusahaan terbuka di bidang transportasi penumpang dan jasa pengangkutan darat yang memiliki 19 anak perusahaan dan tersebar di 18 lokasi di Indonesia (Jadetabek, Cilegon, Medan, Manado, Bandung, Palembang, Padang, Pangkalpinang, Batam, Bali, Lombok, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Makassar, Balikpapan, Solo dan Yogyakarta).
Bluebird berkomitmen untuk memberikan pelayanan transportasi darat yang aman, andal dan nyaman dengan kemudahan akses bagi para pelanggan. Jaringan distribusi perusahaan yang ekstensif mencakup lebih dari 600 titik eksklusif di hotel, mal, pusat perbelanjaan, serta berbagai saluran reservasi secara daring. Perluasan aksesibilitas kian diperkuat dengan kehadiran aplikasi pemesanan MyBluebird yang kini telah memiliki 20 fitur terbaru dan beragam metode transaksi untuk mendukung kemudahan dan kenyamanan mobilitas.
Integrasi bisnis Bluebird terdiri dari 7 pilar utama meliputi layanan taksi reguler (di bawah merek “Blue Bird” dan “Pusaka”); layanan taksi eksekutif (di bawah merek “Silver Bird”); layanan kendaraan limusin dan sewa mobil (di bawah merek “Golden Bird”); layanan sewa bus (di bawah merek “Big Bird”); layanan shuttle antar kota (di bawah merek “Cititrans”); dan layanan pelelangan mobil (di bawah merek “Caready”); serta layanan logistik (di bawah merek “Bluebird Kirim”) Bluebird telah terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia sejak 5 November 2014.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Sertifikasi berkelanjutan petani sawit dapat berperan penting dalam membantu mengurangi dampak negatif industri kelapa sawit terhadap sekitar.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengadakan Diskusi Nasional Sawit Berkelanjutan “Mendorong Peran Aktif Koperasi dalam Peningkatan Produktivitas Kebun dan Percepatan Sertifikasi Berkelanjutan Petani Sawit Swadaya di Indonesia” di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
Kegiatan yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan program sawit berkelanjutan ini bertujuan untuk mendukung sekaligus sebagai wadah untuk sosialisasi peran koperasi petani sawit swadaya di Indonesia. Kegiatan ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sekjen SPKS Nasional, Mansuetus Darto, mengatakan bahwa SPKS memiliki tanggung jawab dan komitmen penuh dalam mendukung percepatan sertifikasi berkelanjutan petani sawit. Hal ini menjadi salah satu langkah perbaikan tata kelola sawit rakyat.
“Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” ujar Darto.
Darto mengungkapkan bahwa dalam satu tahun, SPKS mampu mendorong 5 koperasi mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO. Dengan demikian, maka percepatan sertifikasi berkelanjutan petani sawit bukan merupakan hal yang mustahil untuk dilakukan.
“Kalau semua stakeholders dalam perkebunan kelapa sawit bekerja sama, maka kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya. Anggota SPKS saat ini yang telah sertifikasi ISPO dan RSPO sebanyak 1400 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera,” jelas Darto.
Perlu diketahui bahwa sertifikasi berkelanjutan petani sawit dapat berperan penting dalam membantu mengurangi dampak negatif industri kelapa sawit terhadap lingkungan dan masyarakat. Selain itu, adanya sertifikasi berkelanjutan petani sawit juga menjadi langkah positif dalam mendorong industri kelapa sawit menuju arah yang lebih berkelanjutan.
Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Dr. Ir. Musdhalifah Machmud, M.T, menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit tidak merusak, melainkan dapat memberikan banyak manfaat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, beliau mengajak semua stakeholder untuk bersatu padu dalam mendukung agar sertifikasi berkelanjutan petani sawit dapat berjalan secara maksimal.
“Mari kita bersatu padu, mendorong koperasi-koperasi kita perkebunan sawit rakyat untuk melakukan ISPO melalui regulasi-regulasi yang ada,” ujar Musdhalifah.
Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, S.H, menyampaikan bahwa berkomitmen untuk melakukan praktik sawit berkelanjutan. Untuk itu, beliau meminta Pemerintah Pusat agar dapat membantu para petani sawit yang telah memiliki sertifikasi ISPO.
“Kami berharap Pemerintah Pusat agar memberikan insentif pada petani yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO,” ujarnya.
Direktur Perhimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Sunari, menjelaskan bahwa BPDPKS merupakan bagian dari entitas Pemerintah yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana perkebunan kelapa sawit.
“BPDPKS terus berkomitmen mendanai berbagai program pengembangan kelapa sawit. Seperti PSR, sarana prasarana, pendidikan dan penelitian, termasuk membiayai sertifikasi ISPO. Namun sejauh ini masih belum ada pengajuan anggaran untuk sertifikasi ISPO,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International), Arifin Lambaga, mengatakan bahwa MUTU International juga siap berkomitmen mendukung sekaligus memfasilitasi sertifikasi petani sawit berkelanjutan melalui tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC.
“Koperasi petani sawit memiliki peran krusial sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta meningkatkan komitmen petani dalam memenuhi peraturan pemerintah dan praktek terbaik, sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui mandatory ISPO tahun 2025,” ujar Arifin di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Kamis (24/08/23), Media Perkebunan menggelar acara bertemakan “Sawit Vs EUDR Let’s Talk: EUDR with Special Attention to Palm Oil” dengan tujuan untuk mendorong penerapan pengujian komprehensif terhadap sektor pertanian dan kehutanan, termasuk industri kelapa sawit. Acara ini berlangsung di Soehanna Hall, SCBD Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai mitra perusahaan, salah satunya PT Mutuagung Lestari Tbk.
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) memiliki kesempatan untuk berbicara dalam acara ini sebagai salah satu pemateri yang membahas tentang kesiapan industri kelapa sawit dalam menghadapi regulasi EUDR. MUTU International siap memenuhi persyaratan EUDR melalui ekspor produk kelapa sawit Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, volume dan pertumbuhan ekspor CPO (Crude Palm Oil) Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan bahwa Uni Eropa masih menjadi pasar utama ketiga bagi ekspor produk kelapa sawit Indonesia, sementara Uni Eropa juga memainkan peran penting sebagai pengatur tren global.
Dalam menghadapi kebijakan EUDR, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menyoroti dampaknya terhadap industri minyak kelapa sawit, terutama pada para petani kelapa sawit. Dengan ini, MUTU International bertekad untuk memberdayakan petani kelapa sawit, karena petani kelapa sawit pada dasarnya bukan merupakan “risiko deforestasi” bagi Uni Eropa atau dunia. “Kehadiran EUDR justru membuka peluang bagi pelaku usaha dan industri untuk mengembangkan rantai pasok yang berkelanjutan. Bagi pelaku usaha yang berhasil memenuhi persyaratan EUDR, mereka akan mendapatkan peluang peningkatan nilai dan manfaat,” ujar Triyan Aidilfitri, EVP Corporate Secretary MUTU International yang menjadi pembicara dalam acara tersebut.
Regulasi EUDR juga mewajibkan produk yang diekspor atau diimpor oleh Uni Eropa, seperti sapi ternak, kakao, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, karet, kayu, dan produk turunannya, harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan. Sejalan dengan kebijakan ini, MUTU International telah menerapkan Prinsip Keberlanjutan atau Sustainability dan telah mensertifikasi berbagai perusahaan kelapa sawit di Indonesia sesuai dengan standar RSPO, yang menghasilkan produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan bersertifikat (CSPO), serta telah berhasil mensertifikasi perusahaan kelapa sawit di Indonesia sesuai dengan standar ISPO.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU). Selain bertujuan mendukung percepatan implementasi sawit berkelanjutan di Indonesia, penandatanganan MoU tersebut dilakukan guna memfasilitasi sertifikasi sektor kelapa sawit bagi petani sawit swadaya.
Sertifikasi petani sawit swadaya merupakan proses pengakuan resmi terhadap keberlanjutan dan praktik yang baik dalam budidaya kelapa sawit oleh petani secara mandiri atau swadaya. Umumnya, sertifikasi petani sawit swadaya berfokus pada aspek-aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dengan tujuan untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit tersebut dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan efisiensi ekonomi.
Sekretariat Jenderal Nasional SPKS, Mansuetus Darto, mengatakan bahwa kerjasama SPKS dengan MUTU International bertujuan untuk mendorong proses sertifikasi sawit berkelanjutan pada anggota SPKS. Dengan demikian, petani sawit swadaya yang merupakan anggota SPKS dapat memiliki sertifikasi.
“Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” ungkap Mansuetus Darto di Jakarta, Senin (31/7/2023)
Dalam satu tahun, Mansuetus Darto mengungkapkan, SPKS mampu mendorong lima koperasi bersertifikasi ISPO dan RSPO. Jumlah tersebut tersebar pada tiga provinsi, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat.
“Kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya, anggota SPKS saat ini yang telah sertifikasi ISPO dan RSPO sebanyak 1400 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera”, ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, sebagai lembaga sertifikasi di sektor sawit terbesar di dunia, MUTU International siap berkomitmen mendukung dan memfasilitasi sertifikasi petani sawit swadaya melalui tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga.
“Koperasi petani sawit memiliki peran krusial sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta meningkatkan komitmen petani dalam memenuhi peraturan pemerintah dan praktek terbaik, sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui mandatory ISPO tahun 2025,” ujar Arifin di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Pentingnya Sertifikasi Sawit Swadaya
Kelapa sawit adalah salah satu tanaman pertanian yang memiliki dampak lingkungan yang signifikan, seperti deforestasi, degradasi tanah, dan kerusakan habitat. Sertifikasi petani sawit swadaya dapat membantu memastikan bahwa praktik budidaya dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, seperti pengurangan deforestasi, pengelolaan limbah yang baik, dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Praktik-praktik berkelanjutan yang diterapkan dalam sertifikasi dapat berdampak positif pada produktivitas jangka panjang. Penggunaan teknik pertanian yang berkelanjutan bisa membantu menjaga kualitas tanah dan produktivitas tanaman.
Sertifikasi petani sawit swadaya menjadi salah satu wujud kepatuhan regulasi dan hukum yang ada, sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik di kemudian hari. Adanya sertifikasi juga dapat meningkatkan citra petani dan perusahaan di mata konsumen dan masyarakat. Hal ini penting dalam mengatasi stigma negatif yang seringkali melekat pada industri kelapa sawit terkait dengan isu lingkungan dan sosial.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) guna memfasilitasi sertifikasi ISPO dan RSPO untuk sektor kelapa sawit bagi petani sawit swadaya sekaligus mendukung percepatan implementasi sawit berkelanjutan di Indonesia.
Sekretariat Jenderal Nasional SPKS, Mansuetus Darto, mengatakan bahwa kerjasama SPKS dengan MUTU International dilakukan dengan tujuan untuk mendorong proses sertifikasi sawit berkelanjutan pada anggota SPKS, khususnya sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” ungkap Mansuetus Darto di Jakarta, Senin (31/7/2023)
Beliau menjelaskan bahwa dalam satu tahun, SPKS mampu mendorong lima koperasi hingga memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO. Ada empat koperasi yang telah memiliki sertifikasi RSPO dan satu koperasi tersertifikasi ISPO. Jumlah tersebut tersebar pada tiga provinsi, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat.
“Kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya, anggota SPKS saat ini yang telah sertifikasi ISPO dan RSPO sebanyak 1400 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera”, tambahnya.
Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Ekonomi, Musdhalifah Machmud, mengajak semua stakeholder agar dapat meyakinkan dunia bahwa sektor perkebunan kelapa sawit mampu memberikan banyak manfaat, salah satunya mendukung pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Hal tersebut juga didukung oleh Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen untuk melakukan praktik sawit berkelanjutan. Lebih lanjut lagi, Aron juga meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk membantu petani yang telah memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Kabupaten Paser terus mendorong petani sawit untuk segera ISPO dan RSPO melalui berbagai program, dan kami juga berharap Pemerintah Pusat agar memberikan insentif pada petani yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO,” ujar Bupati Sekadau tersebut.
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga, mengatakan bahwa sebagai lembaga sertifikasi di sektor sawit terbesar di dunia, MUTU International siap berkomitmen mendukung dan memfasilitasi para petani mendapatkan sertifikat pengelolaan sawit berkelanjutan melalui tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC.
“Koperasi petani sawit memiliki peran krusial sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta meningkatkan komitmen petani dalam memenuhi peraturan pemerintah dan praktek terbaik, sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui mandatory ISPO tahun 2025,” ujar Arifin.
Sekilas tentang Sertifikasi ISPO dan RSPO
ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa produksi minyak kelapa sawit berlangsung secara berkelanjutan dari segi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Sertifikasi ISPO mengharuskan petani kelapa sawit mematuhi serangkaian standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Di sisi lain, RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) adalah organisasi global yang mengembangkan dan mengawasi standar serta sertifikasi untuk produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi RSPO memberikan petani kelapa sawit dan produsen minyak sawit kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka mengikuti praktik-praktik yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Sertifikasi ISPO penting bagi petani sawit karena ini memberikan bukti nyata bahwa mereka menjalankan praktik produksi yang berkelanjutan, termasuk aspek lingkungan seperti pengelolaan lahan, perlindungan hutan, dan penggunaan bahan kimia yang bijaksana, serta aspek sosial seperti perlindungan hak pekerja dan partisipasi komunitas lokal. Dengan memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO, petani sawit dapat menunjukkan kepada konsumen, pemangku kepentingan, dan pasar global bahwa produk yang diproduksi telah memenuhi standar berkelanjutan yang diakui secara resmi dengan memperhatikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atauMutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagaijasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusansertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International diInstagram,Facebook,Linkedin,Tiktok,Twitter,Youtube danPodcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Gas rumah kaca atau GRK mungkin merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Akan tetapi, apakah Anda benar-benar memahami definisinya dan bagaimana dampaknya bagi kehidupan planet ini?
GRK adalah sekelompok gas yang ada di atmosfer Bumi dan memiliki kemampuan untuk menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah. Fungsinya sangat penting karena tanpa gas ini, Bumi akan menjadi terlalu dingin untuk mendukung kehidupan.
Namun, peningkatan konsentrasi GRK di atmosfer akibat aktivitas manusia telah menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Kedua dampak ini membawa berbagai tantangan baru bagi kehidupan di Bumi.
Apa Itu Emisi Gas Rumah Kaca?
Emisi gas efek rumah kaca adalah fenomena alami yang terjadi ketika gas tertentu di atmosfer Bumi menyerap radiasi inframerah yang dipancarkan oleh permukaan Bumi, lalu memancarkannya kembali ke semua arah.
Proses ini penting untuk menjaga suhu Bumi tetap hangat dan dapat menyokong kehidupan. Suhu rata-rata permukaan Bumi akan jauh lebih dingin tanpa adanya GRK, sekitar minus 18 derajat Celcius, yang tentunya tidak kondusif untuk kehidupan seperti yang kita kenal saat ini.
Namun, masalah muncul ketika konsentrasi gas-gas ini di atmosfer meningkat secara signifikan akibat aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi.
Peningkatan konsentrasi GRK ini menyebabkan lebih banyak radiasi inframerah ditahan di atmosfer dan mengakibatkan pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).
Jenis-Jenis Gas Rumah Kaca
Ada berbagai macam GRK yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Karbon Dioksida (CO2)
Karbon dioksida berasal dari hasil pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan proses industri lainnya. Gas ini memberikan kontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.
2. Uap Air (H2O)
Jenis ini bersumber dari uap air alami dalam atmosfer yang jumlahnya meningkat seiring dengan kenaikan suhu global. Gas ini berkontribusi terhadap efek rumah kaca secara alami, tetapi peningkatan konsentrasinya bisa memperkuat efek tersebut.
3. Dinitrogen Oksida (N2O)
Produksi pertanian, terutama dari penggunaan pupuk nitrogen, serta proses industri tertentu menghasilkan N2O. Walaupun lebih jarang jumlahnya daripada CO2 dan CH4, N2O adalah gas rumah kaca yang sangat poten untuk merusak lapisa ozon.
4. Metana (CH4)
Metana dapat berasal dari pembusukan bahan organik tanpa oksigen, industri pertambangan, peternakan, dan produksi gas alam. Meskipun lebih sedikit jumlahnya dibanding CO2, CH4 lebih efektif dalam menahan panas di atmosfer.
5. Ozon (O3)
Ozon terbentuk di troposfer oleh reaksi kimia antara oksigen, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan senyawa organik volatil. Ozon berfungsi sebagai GRK yang dapat menyebabkan masalah kesehatan manusia.
6. Gas Fluor
Ini adalah kelompok gas sintetis yang digunakan dalam berbagai aplikasi industri seperti pendinginan dan isolasi listrik. Beberapa dari gas-gas ini memiliki potensi mengakibatkan pemanasan global dan perubahan iklim yang tinggi.
Bagaimana Proses Terbentuknya Gas Rumah Kaca?
Proses terbentuknya GRK adalah fenomena yang kompleks dan multifaset, melibatkan interaksi antara sistem alami Bumi dan aktivitas manusia, seperti:
Proses Alami (Fotosintesis, Respirasi, Siklus Air, dan Aktivitas Geologis)
Salah satu sumber utama GRK adalah fotosintesis dan respirasi. Fotosintesis, yang dilakukan oleh tumbuhan hijau, menyerap CO2 dari atmosfer dan mengonversinya menjadi oksigen.
Sementara itu, respirasi oleh hewan dan tumbuhan menghasilkan CO2 sebagai produk yang kemudian dilepaskan kembali ke atmosfer. Keseimbangan antara proses-proses ini membantu mengatur konsentrasi CO2 di atmosfer.
Siklus air juga berperan penting dalam terbentuknya GRK. Proses evaporasi air dari permukaan Bumi menghasilkan uap air. Uap air ini dapat mengalami kondensasi dan presipitasi yang membantu mengatur konsentrasi gas di atmosfer.
Terakhir adalah aktivitas geologis, seperti letusan gunung berapi. Letusan vulkanik dapat melepaskan gas seperti CO2 dan metana ke atmosfer. Selain itu, proses pelapukan batuan juga memainkan peran dalam siklus karbon dan dapat menghasilkan emisi GRK.
Aktivitas Manusia (Pembakaran Fosil, Deforestasi, dan Aktivitas Industri)
Aktivitas manusia, terutama sejak revolusi industri, telah secara signifikan meningkatkan konsentrasi gas ini di atmosfer. Pembakaran bahan bakar fosil untuk energi, seperti batu bara, minyak, dan gas alam, menghasilkan sejumlah besar CO2, CH4, dan lainnya.
Hal ini telah menyebabkan kenaikan tajam dalam konsentrasi gas ini dalam seratus tahun terakhir. Deforestasi juga menjadi penyumbang besar terhadap terbentuknya gas efek rumah kaca.
Penghancuran hutan mengurangi kapasitas Bumi untuk menyerap CO2 melalui fotosintesis dan dapat menghasilkan emisi gas saat pohon mati dan membusuk. Proses ini menyebabkan penurunan dalam kemampuan Bumi untuk menyerap karbon.
Industri pertanian juga memiliki peran penting dalam terbentuknya GRK. Penggunaan pupuk nitrogen, misalnya, menghasilkan N2O, sedangkan peternakan ruminansia menghasilkan metana melalui proses pencernaan.
Selain dua proses di atas, pemanasan global dan perubahan dalam siklus oseanografi juga mempengaruhi dinamika GRK. Peningkatan suhu global dapat mempengaruhi siklus air dan karbon, seperti melalui peningkatan evaporasi dan produksi uap air. Perubahan dalam suhu dan arus laut juga dapat mengubah cara laut menyerap dan melepaskan GRK.
5 Fungsi dari Gas Rumah Kaca
Gas-gas ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim Bumi dan menjalankan proses alami lainnya. Berikut adalah penjelasan tentang lima fungsi utama dari GRK:
1. Mempertahankan Suhu Bumi yang Stabil
GRK memiliki kemampuan untuk menyerap dan menyimpan panas yang membantu menjaga suhu Bumi agar tetap stabil. Gas-gas ini menyerap energi matahari yang dipantulkan oleh permukaan Bumi, mengurangi jumlah panas yang hilang ke angkasa.
Suhu yang stabil memungkinkan kehidupan bermacam-macam spesies dan mendukung ekosistem yang sehat. Akan tetapi, kelebihan gas-gas efek rumah kaca dapat mengganggu keseimbangan ini dan menyebabkan pemanasan global.
2. Menyediakan Perlindungan Terhadap Radiasi Matahari yang Berbahaya
Gas efek rumah kaca, khususnya ozon, berfungsi sebagai pelindung terhadap radiasi matahari yang berbahaya. Lapisan ozon menyerap sebagian besar radiasi ultraviolet (UV) dari matahari, sehingga mencegahnya mencapai permukaan Bumi.
Perlindungan ini mengurangi risiko kanker kulit dan masalah kesehatan lainnya yang disebabkan oleh radiasi UV. Oleh sebab itu, pengecilan lapisan ozon dapat mengurangi perlindungan ini dan meningkatkan eksposur terhadap radiasi berbahaya.
3. Mendukung Siklus Air
GRK seperti uap air berperan dalam siklus air, yakni proses alami yang mendukung kehidupan di Bumi. Uap air adalah gas yang menyerap panas untuk mendukung proses penguapan, kondensasi, dan presipitasi yang membentuk siklus air.
Selain itu, siklus air mendistribusikan air di seluruh planet, mendukung pertanian, ekosistem, dan persediaan air bersih. Perubahan dalam konsentrasi uap air dapat mengganggu siklus ini, akibatnya mempengaruhi pasokan air dan perubahan cuaca.
4. Mengatur Proses Biogeokimia
Gas efek rumah kaca seperti karbon dioksida dan metana berinteraksi dengan proses biogeokimia lain di Bumi. CO2 berperan dalam fotosintesis, yakni proses yang mengubah energi matahari menjadi energi kimia dalam tumbuhan.
Fotosintesis mendukung rantai makanan dan siklus karbon dan merupakan proses kunci dalam keseimbangan karbon global. Gangguan dalam siklus karbon dapat memberikan risiko terhadap produktivitas tanaman dan menyimpan lebih banyak karbon dalam atmosfer.
5. Pengaruh terhadap Pola Cuaca dan Iklim
GRK mempengaruhi pola cuaca dan iklim, menentukan suhu, kelembaban, dan kondisi cuaca lainnya. Gas-gas ini menentukan sejauh mana atmosfer menahan panas, mempengaruhi sirkulasi udara, dan pola cuaca.
Manfaat dari hal ini adalah pola cuaca dapat diprediksi, sehingga mampu mendukung pertanian dan perencanaan masyarakat. Namun, perubahan dalam konsentrasi GRK dapat menyebabkan perubahan dalam pola cuaca, termasuk badai yang lebih ekstrem.
7 Dampak dari Kelebihan Emisi Gas Rumah Kaca
Kelebihan emisi GRK telah menjadi perhatian global karena dampaknya yang signifikan terhadap iklim dan lingkungan. Gas-gas ini, termasuk karbon dioksida, metana, dan oksida nitrat, memiliki potensi untuk mengubah keseimbangan iklim global.
1. Pemanasan Global
Kelebihan GRK dalam atmosfer bisa menangkap lebih banyak panas dari matahari, sehingga menyebabkan peningkatan suhu rata-rata global. Pemanasan ini telah menyebabkan pencairan es di kutub, peningkatan suhu permukaan laut, dan perubahan pola cuaca.
Dampak jangka panjang dari pemanasan global mencakup perubahan ekosistem, kehilangan habitat, dan potensi punahnya spesies yang rentan atau sudah terancam punah.
2. Perubahan Pola Cuaca
Perubahan dalam konsentrasi GRK dapat menyebabkan perubahan pola cuaca yang tidak dapat diprediksi. Ini mencakup peningkatan frekuensi dan intensitas badai, banjir, dan kekeringan. Akibatnya, pertanian dan pasokan air dapat terganggu dan menyebabkan masalah dalam pasokan pangan dan akses air bersih.
3. Kenaikan Permukaan Laut
Pencairan es di kutub dan glasier, dikombinasikan dengan ekspansi termal air laut, telah menyebabkan kenaikan permukaan laut. Ini mengancam kawasan pemukiman pesisir dengan banjir, erosi, dan kehilangan tanah. Komunitas pesisir, infrastruktur, dan ekosistem seperti mangrove sangat rentan terhadap dampak ini.
4. Gangguan Ekosistem
Perubahan iklim akibat kelebihan emisi GRK berdampak pada ekosistem darat dan laut. Dampaknya mencakup pergeseran habitat, perubahan dalam rantai makanan, dan penyebaran penyakit.
Ekosistem yang terganggu dapat mengurangi kemampuan alam untuk menyediakan layanan ekosistem yang penting, seperti penyediaan makanan, air bersih, dan perlindungan dari bencana alam.
5. Dampak Ekonomi
Kelebihan emisi GRK dapat menyebabkan dampak ekonomi yang luas, termasuk kerusakan infrastruktur, kehilangan produktivitas pertanian, dan biaya kesehatan yang meningkat.
6. Dampak Kesehatan
Kenaikan suhu global dan perubahan pola cuaca dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit yang ditularkan melalui air dan vektor, seperti malaria dan demam dengue.
Panas yang ekstrem juga dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti kelelahan panas, dehidrasi, dan bahkan kematian, terutama di kalangan populasi yang rentan seperti anak-anak dan lansia.
7. Pengasaman Lautan
Peningkatan konsentrasi karbon dioksida dalam atmosfer juga menyebabkan penyerapan lebih banyak CO2 oleh laut, sehingga menyebabkan pengasaman air laut.
Pengasaman ini mengganggu keseimbangan kimia laut dan berdampak negatif pada organisme yang bergantung pada kalsium karbonat untuk cangkang dan kerangka, seperti kerang, koral, dan plankton.
Itulah penjelasan lengkap mengenai gas efek rumah kaca. Kelebihan emisi GRK adalah ancaman nyata yang mempengaruhi semua kehidupan di Bumi. Dampaknya pada iklim, ekonomi, kesehatan, dan alam semakin mendesak sehingga memerlukan setiap individu, komunitas, dan negara dalam mengatasi tantangan ini.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sebagai komoditas unggulan, beberapa negara penghasil minyak sawit (crude palm oil) mengekspornya ke luar negeri. Ini karena dalam setiap produk makanan hingga kebutuhan sehari-hari, minyak dari kelapa ini selalu ada. Contohnya ada minyak goreng, sabun mandi hingga lilin.
Pohon palem ini pada dasarnya akan subur di daerah yang memiliki iklim tropis dan lembab. Negara di benua Asia, Amerika Latin dan Afrika menjadi penghasil terbanyak hingga kini. Lalu, negara mana saja yang menjadi produsen paling besar di dunia?
Daftar Negara Produsen Sawit Terbesar di Dunia
Jenis kelapa ini dikenal dengan nama latin Elaeis guineensis Jacq, dan biasanya memang banyak diolah sebagai minyak goreng untuk memasak. Karena tingginya kebutuhan akan minyak goreng, negara-negara tropis mulai membudidayakannya.
Indonesia juga menjadi salah satu penyumbang sawit terbesar di dunia. Berapa jumlah yang diproduksi dan bagaimana dengan negara lain? Simak daftarnya berikut:
1. Indonesia
Luasnya wilayah Indonesia menjadi keuntungan untuk membuka lahan palem dalam skala luas. Inilah yang menjadikan Indonesia masuk dalam daftar produsen crude palm oil terbesar dunia di posisi pertama.
Data yang diberikan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) menunjukkan jika Indonesia mampu memproduksi minyak ini hingga 45,4 juta ton per tahunnya.
Artinya Indonesia menyumbang sekitar 59% jumlah minyak dunia pada 2022-2023. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jika ekspor minyak sawit di Indonesia menurun.
Sebab, pada 2022 Indonesia mengekspor minyak palem serta produk turunannya sejumlah 25,01 juta ton sedangkan di 2021 sebanyak 25,62 juta ton. Tujuan daerah ekspor Indonesia mengekspor adalah Pakistan, India, Afrika hingga Uni Eropa.
2. Malaysia
Posisi kedua ditempati oleh negara tetangga, Malaysia untuk penghasil crude palm oil terbesar. Angka pertumbuhannya mencapai 4,21% sejak 2021 karena negara ini memiliki perkebunan yang mampu menghasilkan 19.8 juta ton per tahun.
Pada periode 2022-2023, Malaysia diperkirakan memproduksi crude palm oil sekitar 18,8 juta Metrik Ton (MT). Negara-negara yang menjadi pengimpor utamanya adalah Amerika Serikat, Pakistan, Uni eropa dan Cina.
3. Thailand
Thailand juga disebut sebagai negara yang memproduksi sawit terbanyak. Meskipun begitu, selain Indonesia dan Malaysia, Thailand masuk dalam daftar negara yang hanya menghasilkan crude palm oil di bawah 10%.
Ini karena Thailand menjadi produsen yang sedang bertumbuh, dengan pangsa pasar di kurun waktu 2012-2019 hanya mencapai 3,70%. Secara global, diperkirakan minyak yang diproduksi Thailand sebesar 3,45 juta ton atau 4,4%.
Yang menjadikan Thailand istimewa adalah penghasil kelapa ini mayoritas berasal dari para petani berskala kecil hingga perorangan dan bukan perusahaan besar.
4. Kolombia
Di peringkat ke-4 ada Kolombia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Negara yang berada di Amerika Latin ini memiliki luas lahan perkebunan sekitar 260 ribu ha (hektar) dengan tingkat produksi 1,8 juta ton atau 2,3% dari produksi global.
Ditambah lagi sejak tahun 2018, Kolombia tergabung menjadi anggota Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Bergabungnya Kolombia memperkuat posisi CPOPC untuk menjadi pendukung hasil produksi dalam ekonomi global.
5. Nigeria
Dari benua Afrika ada Nigeria yang menjadi penghasil crude palm oil terbesar kelima. Produksi sawit yang negara ini sejumlah 1,4 juta ton tiap tahunnya. Memang dibanding beberapa negara sebelumnya, jumlah tersebut masih rendah.
Sebab, Nigeria hanya memiliki luas lahan perkebunan sebesar 2,5 juta ha. Dari produksi crude palm oil dunia, negara ini menyumbang 1,8%. Bahkan pada tahun 1996-2003, Nigeria berada di posisi ke-3 yang disalip Thailand di periode berikutnya.
6. Guatemala
Dengan hasil crude palm oil mencapai jumlah 920 ribu ton, Guatemala berhasil menambahkan jumlah produksi global. Jumlah ini bisa saja akan bertambah karena produksi sawit di negara ini berkembang pesat.
7. Papua Nugini
Dengan jumlah produksi pertahun 800 ribu ton, Papua Nugini menjadi negara tetangga yang juga masuk dalam produsen crude palm oil terbesar dunia. Luas perkebunannya sendiri adalah 130 ribu ha.
Bahkan Papua Nugini juga mendirikan Kementerian Kelapa Sawit yang dikhususkan mengatur segala permasalahan mengenai produksi minyak kelapa ini.
8. Côte d’Ivoire
Mungkin nama negara ini agak asing di telinga Anda. Cote d’Ivoire, atau yang dikenal sebagai Pantai Gading terletak di Afrika Barat. Tak hanya penghasil coklat terbesar, tapi juga menjadi penghasil crude palm oil dunia.
Jumlah yang diproduksi setiap tahunnya adalah sebesar 600 ribu ton. Pantai Gading juga pernah mengkampanyekan anti-sawit di Eropa bersama dengan Indonesia pada tahun 2013.
9. Honduras
Urutan ke 9 ada Honduras dengan jumlah produksi mencapai 595 ribu ton. Bahkan Honduras menjadi penerima bantuan bibit dari Indonesia serta Malaysia melalui CPOPC setelah mengalami badai di tahun 2020.
10. Brasil
Tak ketinggalan, Brasil juga menjadi negara yang menghasilkan kelapa sawit terbesar. Bahkan di Amerika Latin Brasil termasuk dalam posisi puncak. Produksi minyak Brasil mencapai 585 ribu ton per tahun.
Negara ini menjadi pengekspor crude palm oil untuk beberapa perusahaan internasional seperti Nestle, Danone, Unilever, Cargill serta PepsiCO. Negara ini juga mampu menghasilkan jagung hingga 129 ribu ton atau 11% secara global.
11. Ekuador
Di posisi selanjutnya ada Ekuador letaknya di barat laut Benua Amerika yang menyumbang volume minyak sebesar 480 ribu ton. Wilayah Costa adalah daerah yang menghasilkan sekitar 85% minyak sawit untuk Ekuador.
Tak hanya beberapa negara yang telah disebutkan di atas, ada daerah lain yang juga menghasilkan sawit dengan jumlah yang besar yaitu:
Cameroon dengan jumlah produksi minyak: 465 ribu MT
Congo (Kinshasa) dengan volume minyak: 300 ribu MT
Ghana dengan volume minyak: 300 ribu MT
India dengan volume minyak: 291 ribu MT
Peru dengan volume minyak sawit : 278 ribu MT
Costa Rica dengan volume minyak: 270 ribu MT
Mexico dengan volume minyak: 230 ribu MT
Filipina dengan jumlah produksi minyak: 104 ribu MT
Sierra Leone dengan volume minyak: 75 ribu MT
Benin dengan volume minyak: 70 ribu MT
Angola dengan jumlah produksi minyak: 55 ribu MT
Dominican Republic dengan jumlah produksi minyak sawit: 53 ribu
Guinea dengan jumlah produksi minyak: 50 ribu MT
Liberia dengan jumlah produksi minyak: 45 ribu MT
Senegal dengan jumlah produksi minyak: 14 ribu MT
Togo dengan jumlah produksi minyak: 9 ribu MT
Venezuela dengan jumlah produksi minyak: 8 ribu MT
Kini Anda sudah memahami jumlah produksi minyak sawit beberapa negara penghasil terbesar di dunia. Indonesia yang berada di urutan pertama masih terus menumbuhkan industri crude palm oil.
Di Indonesia sendiri ada sebuah sertifikasi berkelanjutan yang ditujukan khusus bagi para petani yang diberi nama sebagai Program Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Kebijakan ini menjadi perhatian para petani untuk menjalankan perkebunannya dan saat menghadapi tantangan.
Anda bisa mendapatkan layanan sertifikasi ISPO dari MUTU International. Berdiri sejak tahun 1990, MUTU International siap menjadi sahabat para petani kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Anda bisa mencari tahu informasi lebih lanjut melalui laman ini!
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Minyak kelapa sawit mentah atau yang lebih dikenal dengan istilah CPO (Crude Palm Oil), merupakan salah satu komoditas utama Indonesia. Komoditas ini juga dikenal memiliki peran penting dalam industri makanan, energi, dan kosmetik di seluruh dunia.
Bahkan jika dibandingkan, Crude Palm Oil memiliki persentase sekitar 40% dari total konsumsi minyak nabati dunia. Oleh sebab itu, ada banyak sekali contoh produk turunannya yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian CPO (Crude Palm Oil)
Crude Palm Oil (CPO), atau minyak kelapa sawit mentah, adalah salah satu komoditas penting dalam dunia industri dan pangan. Minyak ini diperoleh melalui proses ekstraksi dari daging buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
Proses ekstraksi dilakukan dengan cara memisahkan daging buah dari bijinya, kemudian biji yang telah dipisahkan akan diolah untuk menghasilkan minyak. Keunikan CPO terletak pada warnanya yang merah kekuningan, disebabkan oleh kandungan beta-karoten yang tinggi.
Beta-karoten adalah senyawa yang memiliki peran sebagai prekursor vitamin A dan berperan sebagai pigmen warna pada tumbuhan. Selain itu, kandungan asam lemak bebasnya juga relatif rendah, sehingga cocok untuk digunakan dalam berbagai jenis industri.
Jenis-Jenis Palm Oil
Berdasarkan proses pengolahannya, palm oil atau minyak kelapa sawit dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO). Meski sama-sama dihasilkan dari tanaman sawit, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, yaitu:
Warna dan Kandungan
Crude Palm Oil (CPO) dihasilkan melalui tahap awal ekstraksi buah sawit yang kaya akan vitamin E dan karoten yang menghasilkan minyak dengan warna merah atau jingga, sehingga sering disebut sebagai “Red Palm Oil.”
Kandungan asam lemak dalam CPO seimbang, dengan komposisi sekitar 50% asam lemak jenuh dan 50% asam lemak tidak jenuh. Karena komposisinya yang seimbang ini, CPO lebih cocok digunakan untuk produksi berbagai produk turunan yang dapat dikonsumsi, seperti minyak goreng, margarin, dan cokelat.
Adapun PKO memiliki karakteristik yang berbeda. Dari segi warna, PKO memiliki warna alami yang tampak lebih bening karena kandungan vitamin E dan beta karoten yang lebih sedikit.
Komposisi asam lemak dalam juga PKO berbeda, dengan sekitar 80% asam lemak jenuh dan 20% asam lemak tidak jenuh. Meskipun kandungan lemak jenuhnya lebih tinggi, sebagian besar adalah jenis Medium Chain Fatty Acids (MCFA).
Hal ini tentu berbeda dari minyak kelapa yang memiliki komposisi lemak jenuh yang lebih tinggi. Karena itu, PKO digunakan secara khusus untuk produksi berbagai produk turunan yang umumnya tidak dikonsumsi secara langsung seperti sabun, deterjen, dan produk kosmetik.
Proses Pengolahan
Dari aspek proses pengolahan, CPO atau minyak sawit mentah diperoleh melalui ekstraksi dari mesocarp atau daging buah kelapa sawit. Buah dari TBS (Tandan Buah Segar) dipanen dan diangkut ke pabrik.
Selanjutnya, buah tersebut dijadikan sebagai subyek sterilisasi menggunakan uap, yang akan memisahkan buah dari tandannya dan mematikan enzim yang dapat mempengaruhi kualitas minyak.
Setelah proses ini, buah diolah dengan cara diperas untuk mengeluarkan minyaknya. Minyak ini kemudian disaring dan dimurnikan untuk menghilangkan kontaminasi sebelum dikeringkan sesuai standar CPO.
Di sisi lain, PKO diperoleh dari biji keras yang terdapat di dalam buah kelapa sawit. Setelah buah TBS diproses untuk mendapatkan CPO, biji keras yang tersisa dikenal sebagai kernel.
Proses ekstraksi PKO melibatkan pemisahan kernel dari cangkangnya dan kemudian penghancuran kernel untuk menghasilkan minyak. Cangkang yang tersisa kemudian bisa digunakan sebagai bahan bakar hayati.
Sedangkan minyaknya harus diproses terlebih dahulu untuk pemurnian sebelum digunakan dalam berbagai produk turunan.
Penggunaan dan Produk Turunan
Crude Palm Oil memiliki beragam penggunaan di berbagai sektor. Minyak ini digunakan dalam industri makanan dan minuman, seperti margarin, minyak goreng, dan produk makanan olahan.
Selain itu, CPO juga digunakan dalam produksi biodiesel sebagai alternatif bahan bakar ramah lingkungan. Di industri kosmetik, minyak ini digunakan dalam pembuatan sabun, lotion, dan produk perawatan kulit lainnya.
Industri kimia juga memanfaatkan Crude Palm Oil sebagai bahan baku dalam produksi berbagai produk, termasuk deterjen. Di sisi lain, PKO atau Palm Kernel Oil juga dimanfaatkan untuk berbagai produk turunan seperti kosmetik, produk kimia, dan industri, namun penggunaannya tidak semasif CPO.
Contoh Produk Turunan Crude Palm Oil
Dari penjelasan singkat terkait perbedaan antara CPO dan KPO, dapat diketahui bahwa Crude Palm Oil dapat menghasilkan beragam jenis produk turunan untuk berbagai sektor. Berikut ini beberapa contohnya:
Minyak Goreng dan Margarin
Minyak kelapa sawit mentah dikenal sebagai bahan baku utama untuk produksi bahan pangan dan domestik. Contoh produk turunannya antara lain yaitu minyak goreng dan mentega.
Kandungan lemak seimbang dalam CPO menjadikannya sebagai pilihan yang ideal untuk menggoreng dan memasak. Minyak goreng yang dihasilkan dari sawit mentah juga memiliki stabilitas yang baik pada suhu tinggi.
Oleh karena itu, jenis minyak ini cocok untuk digunakan dalam berbagai proses penggorengan. Selain itu, minyak goreng berbahan CPO juga mengandung vitamin E, beta karoten, dan antioksidan lain yang bermanfaat bagi kesehatan.
Produk Makanan Olahan
Crude Palm Oil digunakan dalam pembuatan berbagai produk makanan olahan seperti cokelat, kue, biskuit, dan makanan ringan lainnya. CPO memberikan tekstur, rasa, dan kestabilan yang dibutuhkan dalam produk-produk tersebut.
Produk Kosmetik
Selanjutnya, CPO juga digunakan dalam pembuatan produk kosmetik seperti lipstik, lip balm, lotion dan masih banyak lagi. Kandungan vitamin E dalam minyak ini dapat memberikan manfaat antioksidan dan perlindungan bagi kulit.
Selain itu dalam beberapa contoh produk seperti lipstik, CPO dapat berfungsi sebagai bahan pengikat untuk pigmen warna sekaligus membantu menjaga stabilitas warna yang lebih lama.
Produk Perawatan Rambut dan Kulit
Minyak kelapa sawit mentah juga memiliki peran dalam produk kecantikan lain untuk perawatan rambut dan kulit. Misalnya dalam produk sampo, CPO dapat memberikan kelembaban pada kulit kepala dan meredakan masalah ketombe.
Adanya kandungan vitamin E dalam minyak ini juga mendukung kesehatan akar rambut dan membantu rambut menjadi lebih kuat dan berkilau. Contoh produk turunan lainnya yaitu untuk sabun mandi.
Bahan Bakar Nabati (Biodiesel)
Ternyata, CPO bisa diubah menjadi biodiesel yang merupakan bahan bakar nabati ramah lingkungan untuk kendaraan bermotor. Biodiesel dari minyak ini memiliki beberapa keunggulan dibanding bahan bakar fosil.
Salah satunya yaitu keuntungan dalam hal mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Selain itu, penggunaan biodiesel berbasis CPO juga dapat mendukung upaya global untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung energi terbarukan.
Keunggulan CPO Dibandingkan Jenis Minyak Lain
Dibandingkan jenis minyak nabati lainnya, minyak sawit mentah memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi faktor pembeda. Mulai dari efisiensi produksi yang tinggi hingga aplikasi yang luas, berikut ini berbagai keunggulan utamanya:
Kebutuhan Lahan yang Efisien dan Produktivitas Tinggi
Minyak sawit adalah tanaman yang sangat efisien dalam penggunaan lahan. Terutama jika dibandingkan dengan tanaman penghasil minyak nabati lain seperti kedelai, kelapa, rapeseed, dan bunga matahari.
Sebab, tanaman kelapa sawit mampu menghasilkan jumlah minyak yang jauh lebih tinggi dengan luas lahan yang sama. Ini dapat menjadi keunggulan untuk memenuhi permintaan global yang sangat tinggi akan minyak nabati.
Kontinuitas Panen Sepanjang Tahun
Keunggulan lain dari CPO adalah kemampuan pohon kelapa sawit untuk terus menghasilkan tandan buah sepanjang tahun. Dalam 3 hingga 4 tahun pertumbuhan, satu pohon kelapa sawit dapat menghasilkan sekitar 40 kilogram minyak per tahun.
Ini menjadikan produksi minyak sawit jauh lebih stabil dan dapat diandalkan, terutama dibandingkan dengan tanaman lain yang mungkin hanya memiliki masa panen tertentu dalam setahun.
Harga yang Lebih Rendah
Dikarenakan produktivitas yang sangat tinggi, harga minyak sawit cenderung lebih rendah dibandingkan jenis minyak nabati lainnya. Hal ini menjadikan CPO sebagai pilihan yang ekonomis dalam berbagai aplikasi.
Dengan harga yang lebih terjangkau, minyak kelapa sawit memiliki dampak positif dalam mengurangi biaya produksi dalam berbagai industri yang mengandalkan minyak nabati sebagai bahan utamanya.
Kandungan dan Nutrisi
Minyak sawit juga memberikan manfaat kesehatan dan nutrisi jika dimanfaatkan untuk produk pangan. Sebab, CPO diketahui memiliki kandungan vitamin E, beta karoten, dan fitosterol.
Berbagai kandungan tersebut diketahui memiliki efek positif terhadap kesehatan kulit, kesehatan jantung, dan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Kandungan lemak yang seimbang dalam CPO juga menjadikannya sebagai pilihan yang baik untuk memenuhi kebutuhan lemak tubuh.
Penggunaan yang Luas dalam Berbagai Industri
Keunggulan minyak sawit juga terletak pada keberagaman penggunaannya dalam berbagai sektor industri. Di industri makanan, minyak sawit digunakan sebagai bahan baku dalam produksi minyak goreng, margarin, dan berbagai produk makanan olahan.
Sedangkan di sektor industri dan kosmetik, CPO digunakan dalam pembuatan produk kosmetik seperti lipstik, lotion, dan sabun, serta bahan baku dalam pembuatan deterjen dan pembersih. Selain itu, minyak sawit juga memiliki peran penting dalam produksi biodiesel sebagai bahan bakar nabati yang ramah lingkungan.
Pentingnya Industri Kelapa Sawit di Indonesia
Dengan besarnya potensi dan keunggulan yang dimilikinya, industri minyak kelapa sawit di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam bidang ekonomi. Sebab, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen dan pemasok Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.
Indonesia disebut memiliki luas tutupan lahan sawit sejumlah 16,38 juta ha dengan total produksi 46,8 juta ton CPO, menurut Kementerian Pertanian. Bahkan, hingga 73,83% dari jumlah nilai ekspor pertanian Indonesia berasal dari komoditas kelapa sawit.
Jadi, industri sawit telah menjadi komponen vital dalam ekonomi Indonesia dan memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap perdagangan internasional.
Namun, penting untuk diketahui bahwa industri sawit juga memiliki sejumlah tantangan dalam hal lingkungan dan aspek keberlanjutan. Sehingga, penting untuk menerapkan praktik perkebunan sawit yang bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Oleh karena itu, penting untuk menjaga standar CPO dan industri kelapa sawit Indonesia. Untuk memastikan produksi sawit di industri Anda sudah berkelanjutan dan sesuai standar, Mutu International menyediakan jasa sertifikasi ISPO, RSPO, dan MSPO.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Manfaat kelapa sawit bagi masyarakat sangat beragam dan signifikan. Kelapa sawit, tanaman tropis yang tumbuh subur di Indonesia, bukan hanya sekedar tanaman. Sawit adalah penopang kehidupan, pilar ekonomi, dan kunci masa depan bagi banyak komunitas lokal.
Selain itu, kelapa sawit juga memberikan berbagai manfaat lain yang mungkin tidak begitu diketahui banyak orang. Ada apa saja? Simak artikelnya di bawah ini!
13 Manfaat Kelapa Sawit Bagi Masyarakat Sekitar
Terdapat setidaknya 13 manfaat yang diberikan oleh kelapa sawit dan produk turunannya, mulai dari sebagai bahan bakar alternatif hingga berbagai manfaat kesehatan. Begini Ini penjelasan lengkapnya:
1. Sebagai Bahan Bakar Alternatif Ramah Lingkungan
Manfaat kelapa sawit yang pertama adalah dapat diolah menjadi biodiesel, sebuah bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan. Biodiesel ini memiliki emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil.
Selain itu, biodiesel dari kelapa sawit memiliki kandungan energi yang tinggi. Ini berarti, biodiesel dapat memberikan tenaga yang sama dengan bahan bakar fosil, tetapi dengan dampak lingkungan yang lebih rendah.
Produksi biodiesel dari kelapa sawit juga dapat membantu dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Ini dapat membantu dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.
2. Aplikasi dalam Produksi Sabun dan Produk Pembersih
Tahukah Anda bahwa banyak dari produk-produk pembersih dan sabun yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku utamanya?
Minyak sawit memiliki sifat-sifat yang ideal untuk produksi sabun karena memiliki kandungan asam lemak yang tinggi. Kandungan ini dapat menghasilkan busa yang kaya dan stabil, sehingga membuat sabun berbahan dasar minyak sawit sangat efektif dalam membersihkan dan melembutkan kulit.
Selain itu, minyak sawit juga digunakan dalam produksi deterjen dan produk pembersih lainnya. Minyak sawit dapat membantu dalam menghilangkan kotoran dan noda, membuat deterjen berbahan dasar minyak sawit sangat bisa membersihkan pakaian dan permukaan lainnya.
3. Minyak Sawit dalam Kosmetik dan Perawatan Kulit
Manfaat kelapa sawit dalam menjadi bahan baku penting dalam berbagai produk perawatan kulit dan kosmetik, membantu menjaga keindahan dan kesehatan kulit Anda. Mengapa demikian?
Minyak sawit kaya akan vitamin E, terutama tokoferol dan tokotrienol, yang sangat bermanfaat bagi kesehatan kulit. Vitamin ini membantu dalam memperbaiki sel kulit, melindungi dari kerusakan oksidatif, dan menjaga elastisitas kulit.
Dari lipstik hingga krim malam, minyak sawit digunakan dalam berbagai produk kosmetik. Minyak sawit membantu dalam menghasilkan tekstur yang halus, menjaga kelembapan kulit, dan memberikan hasil akhir yang sempurna pada makeup.
Minyak sawit juga digunakan dalam lotion, sabun, dan krim pelembab karena dapat membantu dalam melembutkan dan melembapkan kulit, mencegah penuaan dini, dan menjaga kulit agar tetap sehat.
4. Minyak Sawit dalam Makanan Olahan: Roti, Kue, dan Snack
Penggunaan minyak sawit dalam makanan olahan seperti roti, kue, dan snack telah menjadi sebuah norma dalam pengolahan makanan modern karena sifat fisik dan kimianya yang unik.
Dalam berbagai snack, minyak sawit sering digunakan untuk menggoreng karena titik asap yang tinggi. Hal ini bisa meningkatkan rasa cemilan menjadi lebih kaya dengan aroma yang menarik, menjadikan produk tersebut lebih disukai oleh konsumen.
Untuk olahan produk roti dan kue, minyak sawit membantu dalam mempertahankan tekstur yang lembut dan kenyal. Minyak sawit juga digunakan sebagai pelumas dalam makanan yang diproses dan juga sebagai pengental dalam produk seperti saus dan sup.
Selain itu, minyak sawit membantu dalam memperpanjang umur simpan produk makanan, mengurangi pemborosan dan memberikan nilai ekonomis yang lebih baik. Meskipun digunakan dalam makanan olahan, minyak sawit tetap menyimpan kandungan nutrisi seperti vitamin A dan E, yang memberikan banyak manfaat kesehatan.
5. Produksi Margarin dan Minyak Goreng
Dari dapur rumah tangga hingga restoran besar, minyak sawit telah menjadi komponen penting dalam produksi margarin dan minyak goreng. Manfaat kelapa sawit dalam dua produk ini menyoroti keberagaman dan fleksibilitasnya.
Minyak sawit memberikan tekstur yang sempurna untuk margarin, membuatnya mudah dioleskan. Dalam minyak goreng, minyak sawit menyediakan stabilitas panas yang luar biasa, memungkinkan hasil gorengan yang sempurna.
Dibandingkan dengan minyak lain, minyak sawit juga menawarkan efisiensi biaya yang lebih baik dalam produksi, sehingga menjadikannya pilihan ekonomis bagi produsen dan konsumen.
Terlebih lagi, minyak sawit yang digunakan dalam produksi margarin dan minyak goreng sering kali diolah lebih lanjut untuk mengurangi kandungan lemak jenuh. Ini menjadikannya pilihan yang lebih sehat.
6. Produksi Lilin dan Produk Berlemak Tumbuhan
Manfaat kelapa sawit juga menawarkan potensi yang luar biasa dalam industri lilin dan produk berlemak tumbuhan. Kaya akan asam lemak, minyak sawit menjadi bahan yang ideal dalam produksi berbagai produk ini.
Minyak sawit memiliki titik leleh sekitar 35-40 derajat Celsius. Hal ini penting dalam produksi lilin, karena membuat lilin yang dihasilkan memiliki tekstur yang lebih kokoh dan tidak mudah meleleh pada suhu ruangan.
Dalam proses pembuatan, minyak sawit mudah dicetak dan dimodifikasi, sehingga dapat menghasilkan berbagai bentuk dan ukuran lilin. Titik leleh yang stabil juga menjamin kualitas pembakaran lilin, sehingga lilin akan membakar lebih lama dan merata.
Minyak sawit juga memiliki sifat yang fleksibel dan mudah dicampur dengan bahan lain seperti pewangi, pewarna, atau bahan aditif lainnya. Ini memungkinkan produsen untuk menciptakan berbagai jenis lilin, mulai dari lilin aromaterapi yang menyegarkan hingga lilin dekoratif yang menarik.
Fleksibilitas ini juga berarti bahwa minyak sawit dapat diadaptasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan preferensi pasar, sehingga mendukung inovasi dalam industri lilin.
Terakhir, ketersediaan yang melimpah di Indonesia membuat minyak sawit menjadi opsi yang ekonomis untuk industri lilin. Harganya yang relatif murah juga menjadikan produk lilin berbahan dasar minyak sawit lebih terjangkau bagi konsumen, tanpa mengorbankan kualitas.
7. Minyak Sawit sebagai Bahan Baku Biodiesel
Manfaat kelapa sawit dalam bidang energi membuka cakrawala baru dalam pengembangan energi yang berkelanjutan. Beberapa negara pun telah menerapkan kebijakan yang mendukung penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit dan mengakui potensinya sebagai alternatif yang ramah lingkungan.
Minyak kelapa sawit memiliki kandungan energi yang tinggi, sehingga dapat menghasilkan biodiesel berkualitas dengan efisiensi yang lebih baik. Minyak kelapa sawit terdiri dari berbagai asam lemak, termasuk asam palmitat, asam oleat, asam linoleat, dan asam stearat.
Asam lemak ini adalah komponen utama yang memberikan energi dalam biodiesel. Proses transesterifikasi mengubah asam lemak ini menjadi ester metil atau etil yang membentuk biodiesel.
Densitas energi dari biodiesel yang dibuat dari minyak kelapa sawit berkisar antara 35-37 MJ/L. Densitas energi ini setara atau bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa jenis biodiesel lainnya. Hal ini berarti bahwa biodiesel berbasis kelapa sawit dapat memberikan lebih banyak energi dalam jumlah volume yang sama.
Selain itu, rasio cetane dalam biodiesel berhubungan dengan kemampuan bahan bakar untuk menyala dalam mesin diesel. Biodiesel berbasis kelapa sawit biasanya memiliki rasio cetane yang baik, yang menunjukkan pembakaran yang lebih efisien dan efektif.
Produksi biodiesel berbasis minyak sawit dapat mengurangi emisi CO2 hingga 60% dibandingkan dengan bahan bakar diesel biasa. Ini memberikan kontribusi penting dalam memerangi perubahan iklim.
Dengan konversi yang efisien, minyak sawit dapat menghasilkan sejumlah besar biodiesel dan menjadikannya sumber yang menjanjikan bagi kebutuhan energi global.
8. Produksi Plastik Biodegradable dengan Minyak Sawit
Bahan bakar fosil yang selama ini menjadi bahan baku utama plastik memiliki berbagai dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan yang signifikan. Minyak sawit memegang peran penting dalam mencari solusi untuk permasalahan plastik berkat produksi plastik biodegradable.
Minyak sawit dapat diolah menjadi asam lemak dan gliserol yang bisa digunakan sebagai monomer dalam sintesis polimer. Polimer ini bisa membentuk dasar plastik biodegradable.
Minyak sawit dapat digunakan sebagai sumber karbon dalam proses fermentasi untuk menghasilkan dua jenis plastik biodegradable: PHA (Polyhydroxyalkanoates) dan PLA (Polylactic Acid).
Plastik biodegradable yang terbuat dari minyak sawit akan terurai dalam lingkungan alami, berbeda dengan plastik sintetis yang bisa bertahan selama ratusan tahun. Plastik biodegradable juga sesuai dengan regulasi dan standar lingkungan yang ada, sehingga membantu perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka.
9. Sebagai Bahan Pupuk dan Kompos
Kelapa sawit tidak hanya berguna dalam industri makanan dan energi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk pupuk dan kompos dengan tiga keunggulan utama.
Pertama, menggunakan limbah kelapa sawit membantu dalam pengelolaan sumber daya dan mengurangi limbah. Kedua, kompos dari kelapa sawit mengandung nutrisi penting yang mendukung pertumbuhan tanaman. Ketiga, pupuk ini biasanya lebih murah untuk diproduksi dibandingkan dengan pupuk kimia komersial.
Tandan kosong dan serabut kaya akan bahan organik dan dapat diolah menjadi pupuk organik. Sementara itu, cairan pabrik kelapa sawit mengandung nutrisi seperti nitrogen, fosfor, dan kalium, yang dapat digunakan sebagai pupuk cair.
Kompos dan pupuk cair dari kelapa sawit dapat digunakan untuk memupuk berbagai jenis tanaman, termasuk tanaman pangan dan hortikultura, sedangkan pupuk organik dari kelapa sawit dapat membantu dalam meningkatkan struktur, kualitas, dan kesuburan tanah.
Dalam produksi minyak sawit, dihasilkan banyak limbah yang jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah lingkungan. Dengan mengkonversi limbah ini menjadi pupuk atau kompos, industri sawit dapat mengurangi dampak negatifnya.
Manfaat kelapa sawit sebagai pupuk atau kompos membuktikan bahwa sumber daya ini memiliki potensi yang luas. Ini adalah langkah positif menuju pertanian yang lebih berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya yang lebih bertanggung jawab.
10. Minyak Sawit dalam Mengurangi Risiko Penyakit Jantung
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa minyak sawit merah dapat membantu menurunkan kolesterol LDL (low-density lipoprotein) yang sering dianggap sebagai kolesterol “jahat.” Hal ini penting untuk mencegah pembentukan plak dalam arteri yang dapat menyebabkan penyumbatan.
Sementara menurunkan kolesterol jahat, minyak sawit merah juga diketahui meningkatkan kolesterol HDL (high-density lipoprotein) atau kolesterol “baik,” yang membantu membersihkan kolesterol jahat dari sistem.
Antioksidan dalam minyak sawit merah memiliki sifat anti-inflamasi yang dapat membantu mengurangi peradangan dalam arteri. Hal ini penting dalam pencegahan aterosklerosis, suatu kondisi yang berkaitan dengan penyakit jantung koroner.
Efek lainnya, minyak sawit merah dapat membantu dalam mengatur tekanan darah dengan mendukung elastisitas pembuluh darah dan menjaga agar tekanan darah tetap dalam kisaran normal.
11. Minyak Sawit dan Perlindungan Fungsi Otak
Minyak sawit adalah salah satu jenis minyak nabati yang banyak digunakan di berbagai industri. Selain digunakan dalam produk makanan, minyak ini juga dikaitkan dengan beberapa manfaat kesehatan, termasuk perlindungan terhadap fungsi otak.
Minyak sawit kaya akan vitamin E, terutama tokoferol dan tokotrienol. Vitamin E dikenal mempunyai sifat antioksidan yang dapat melindungi sel-sel otak dari stres oksidatif dan mengurangi risiko degenerasi sel yang terkait dengan kondisi seperti Alzheimer dan Parkinson.
Minyak sawit mengandung asam lemak esensial yang diperlukan untuk kesehatan membran sel, termasuk dalam sel otak. Ini mendukung fungsi kognitif dan pembelajaran.
Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa konsumsi minyak sawit dapat meningkatkan aliran darah ke otak, mendukung fungsi kognitif dan memori. Kandungan fitonutrien dalam minyak ini dapat memiliki efek neuroprotektif yang membantu menjaga integritas sel otak.
Namun, harus diingat bahwa meskipun ada potensi manfaat kelapa sawit terhadap kesehatan otak, penelitian lebih lanjut masih diperlukan. Penggunaan minyak sawit dalam diet harus dalam proporsi yang wajar dan seimbang dengan nutrisi lainnya.
12. Minyak Sawit dalam Produksi Es Krim dan Produk Susu
Minyak sawit menjadi bahan penting dalam industri makanan karena karakteristiknya dapat mempengaruhi tekstur, stabilitas, dan rasa, terutama dalam pembuatan es krim dan produk susu.
Pasalnya, minyak sawit memiliki molekul yang larut dalam lemak dan bagian yang larut dalam air. Ini memungkinkannya untuk bertindak sebagai penghubung antara air dan lemak dalam es krim, sehingga menciptakan tekstur yang seragam dan halus.
Minyak sawit juga membantu menjaga struktur mikroskopis es krim dan mencegah pembentukan kristal es besar yang dapat menyebabkan tekstur yang kasar.
Dalam proses pembekuannya, minyak sawit membantu menyebarkan air dalam bentuk kristal es yang kecil dan seragam agar dapat mencegah perubahan tekstur selama penyimpanan dalam suhu beku.
Selain itu, minyak sawit juga meningkatkan rasa dan aroma produk susu karena sering digunakan sebagai pengganti lemak susu.
Ini membantu dalam menghasilkan produk dengan kandungan lemak yang lebih rendah namun masih mempertahankan tekstur dan rasa yang kaya.
13. Memiliki Banyak Nutrisi untuk Kesehatan Ibu Hamil
Manfaat kelapa sawit ternyata luar biasa untuk kesehatan, termasuk dalam menjaga kesehatan ibu hamil. Salah satu manfaat utama kelapa sawit adalah kandungan vitamin A dan E yang tinggi.
Vitamin A sangat penting untuk menjaga kesehatan mata dan pertumbuhan sel, sementara vitamin E berfungsi sebagai antioksidan yang melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan.
Terlebih lagi, kelapa sawit tidak hanya berperan dalam menurunkan risiko penyakit seperti stroke dan demensia, tetapi juga memiliki potensi dalam menghambat perkembangan tumor otak.
Ini disebabkan oleh kandungan tocotrienol yang ada di dalamnya. Selama masa kehamilan, otak janin mengalami perkembangan yang sangat cepat dan membutuhkan asupan nutrisi yang tepat, dan tocotrienol dalam kelapa sawit menjadi salah satu sumber nutrisi tersebut.
Demikianlah berbagai manfaat kelapa sawit di berbagai industri dan aplikasinya. Agar kita terus bisa merasakan manfaatnya, diperlukan pengolahan perkebunan dan produk turunan yang berkelanjutan.
Untuk mendukung hal ini, ISPO adalah solusinya jika Anda bergerak dalam industri kelapa sawit dan membutuhkan layanan sertifikasi dari MUTU International.
ISPO berguna untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia, sambil memastikan bahwa industri ini beroperasi dengan cara yang ramah lingkungan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Buah kelapa sawit (Elaeis guineensis) memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia sebagai salah satu komoditas ekspor terbesar. Sebab, minyak yang dihasilkan dari buah sawit digunakan dalam berbagai sektor industri.
Namun, tingkat kematangan buah yang tepat adalah faktor kunci untuk memastikan kuantitas dan kualitas minyak yang dihasilkan. Karena itu, penting bagi pihak petani maupun pelaku industri sawit lainnya untuk mengenali kriteria kematangan buah kelapa sawit yang tepat.
Kriteria Kematangan Buah Sawit
Untuk menentukan apakah buah kelapa sawit sudah siap panen atau belum, ada beberapa kriteria khusus yang dapat dijadikan sebagai patokan atau penanda. Mulai dari perubahan warna kulit buah hingga jumlah brondolan yang terlepas, berikut ini rincian lengkapnya:
1. Perubahan Warna Kulit Buah
Salah satu indikator utama kematangan buah kelapa sawit adalah perubahan warna kulitnya. Saat buah matang, warna kulitnya akan berubah dari kehitam-hitaman menjadi jingga kemerahan.
Proses perubahan warna ini disebabkan oleh akumulasi pigmen karotenoid, yang juga berperan dalam produksi vitamin A. Warna yang cerah menunjukkan kandungan karotenoid yang lebih tinggi, yang akan berdampak pada kualitas minyak sawit.
Namun, perlu diketahui bahwa warna kulit kelapa sawit bisa bervariasi tergantung pada perbedaan jenis atau varietas. Berdasarkan varietasnya, berikut ini perubahan warna kulit buah yang erlu diperhatikan oleh petani sawit:
a. Varietas Nigrescens
Kulit buah sawit yang masih muda pada varietas ini berwarna ungu kehitaman. Saat matang, warnanya akan berubah menjadi jingga kehitaman.
b. Varietas Virescens
Saat masih muda, buahnya memiliki kulit berwarna hijau. Namun saat mencapai tahap kematangan penuh, warnanya akan berubah menjadi jingga – merah, namun kehijauan pada sisa ujung buah masih bisa sedikit terlihat.
c. Varietas Albescens
Buah varietas Albescens yang masih mudah memiliki kulit berwarna putih. Kemudian saat matang, warnanya akan berubah menjadi kuning dengan ujung ungu kehitaman.
2. Jumlah Brondolan Buah Sawit
Proses kematangan juga ditandai dengan kemampuan buah untuk mudah terlepas dari tandan, yang disebut dengan istilah brondolan. Semakin matang buahnya, akan semakin mudah pula buah tersebut terlepas dari tandannya.
Namun, perlu diperhatikan bahwa standar jumlah brondolan buah kelapa sawit juga bisa berbeda-beda tergantung pada umur tanaman sawit tersebut dan total BJR (Berat Janjang Rata-Rata).
BJR adalah besaran rata-rata bobot janjang atau TBS (Tandan Buah Segar) dari sebuah blok panen kelapa sawit. Sebagai panduan untuk menilai tingkat kematangan buah sawit, berikut ini rincian lengkapnya.
a. Umur Tanaman 3 – 7 Tahun (BJR <10 kg)
Buah mentah: 0 – 9 butir/janjang
Buah matang: ≥10 butir/janjang
Buah lewat matang: >50% membrondol
Janjang busuk/kosong: >75% membrondol
b. Umur Tanaman 8 – 20 Tahun (BJR 10 – 20 kg)
Buah mentah: 0 – 13 butir/janjang
Buah matang: ≥14 butir/janjang
Buah lewat matang: >50% membrondol
Janjang busuk/kosong: >75% membrondol
c. Umur Tanaman <20 Tahun (BJR <25 kg)
Buah mentah: 0 – 24 butir/janjang
Buah matang: ≥25 butir/janjang
Buah lewat matang: >50% membrondol
Janjang busuk/kosong: >75% membrondol
5 Rekomendasi Pupuk Perangsang Buah Kelapa Sawit
Dalam perkebunan sawit, pemilihan jenis dan pemberian dosis pupuk harus disesuaikan dengan fase perkembangan tanaman untuk merangsang pertumbuhan, pembungaan, dan produksi buah yang optimal. Berikut pilihan pupuk terbaik untuk merangsang buah sawit:
1. Pupuk Organik Bokashi
Pupuk bokashi terbentuk melalui fermentasi bahan-bahan organik seperti kotoran hewan dan serbuk gergaji, serta mengandung nutrisi yang mudah diserap oleh tanaman.
Kehadiran EM4 (Effective Microorganisms) dalam bokashi dapat membantu menekan mikroorganisme patogen. Karena itu, pupuk sangat ini direkomendasikan sebagai pupuk dasar yang diberikan setiap 6 bulan, cocok untuk pertumbuhan awal.
2. Pupuk Fosfor (Fosfat)
Pupuk fosfor mengandung unsur hara berupa fosfor yang penting untuk pertumbuhan dan pembungaan. Contoh pupuk fosfor yang bisa digunakan untuk merangsang buah sawit yaitu SP-36 atau pupuk phospat cair seperti agrophos.
3. Pupuk Kalium
Unsur kalium berperan mengatur buka tutup stomata dan memperkuat pertahanan alami tanaman yang diperlukan saat pembentukan buah dan fase pembungaan., agar tanaman kuat dan buahnya berkualitas. Biasanya, pupuk ini diberikan saat pemupukan dasar dan musim kemarau.
4. Pupuk Mikro Plant Activator
Sesuai namanya, pupuk mikro mengandung unsur hara mikro (Cl, Mo, Mn, Fe, Cu, dll.) penting dalam metabolisme tanaman. Biasa diberikan setelah 1 bulan usia tanaman dengan frekuensi 1-2 kali per bulan, dan bisa lebih intens saat fase generatif.
5. ZPT (Zat Pengatur Tumbuh)
Auksin dan Giberelin adalah rekomendasi jenis ZPT yang cocok untuk merangsang pembentukan bunga dan pertumbuhan buah kelapa sawit. Khususnya Giberelin yang bisa meningkatkan jumlah bakal buah jika diberikan sesuai tahap pertumbuhan.
Lalu, mengapa buah kelapa sawit harus dipanen tepat waktu sesuai kriteria kematangan yang sesuai? Pada dasarnya, waktu pemanenan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas dari minyak kelapa sawit yang akan dihasilkan. Adapun alasan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Kandungan Minyak dan ALB (Asam Bebas Lemak)
Kandungan minyak pada buah kelapa sawit mencapai tingkat paling tinggi pada kondisi kematangan optimum. Jika dipanen pada tahap ini, maka kuantitas dan kualitas minyak yang diekstraksi dari buahnya akan semakin maksimal.
Sebab, buah yang belum matang memiliki kadar ALB yang rendah sehingga hasil rendemen minyaknya juga rendah. Jadi, waktu panen yang tepat sangat penting untuk menghasilkan minyak kelapa sawit dengan rendemen yang tinggi dan komposisi kimia yang sesuai.
2. Untuk Mencegah Stres pada Tanaman
Apabila panen dilakukan pada buah sawit yang belum cukup umur atau masih mengkal (belum matang sepenuhnya), hal ini berpotensi meningkatkan stres pada tanaman.
Sebab, kelapa sawit dapat mengalami gangguan jika buahnya dipanen sebelum waktunya. Stres pada tanaman dapat merusak pertumbuhan dan kesehatannya, serta berdampak pada munculnya rangsangan atau stimulus pembentukan bunga jantan yang tinggi namun dengan sex ratio yang rendah.
Artinya, pembentukan bunga betina yang menghasilkan buah dan minyak pada kelapa sawit dapat terganggu. Sehingga, hal ini dapat berdampak pada produksi minyak kelapa sawit di masa panen selanjutnya.
3. Untuk Mencegah Buah yang Busuk atau Rusak
Jika waktu panennya terlalu lama hingga mencapai kondisi buah lewat matang, maka buah sawit bisa rusak atau membusuk di batang. Kondisi buah yang busuk kemudian dapat menciptakan lingkungan yang lembab.
Jika dibiarkan, lingkungan lembab tersebut akan memicu pertumbuhan jamur patogen, contohnya seperti jenis Marasmius sp. yang berpotensi merusak hasil panen maupun kondisi tanaman secara keseluruhan.
4. Berdampak pada Harga Jual
Terakhir, panen yang terlalu cepat sebelum waktu kematangan yang ideal juga dapat berdampak pada harga jual buah kelapa sawit. Jika buah yang dijual petani masih tergolong mentah atau mengkal, akan mempengaruhi harga dari PKS.
Umumnya, PKS (Pabrik Kelapa Sawit) akan melakukan greeding atau meminta potongan harga yang besar jika menerima buah kelapa sawit mentah. Dampak ini bisa merugikan pihak petani karena hasil panen mereka dihargai lebih rendah.
Selain waktu panen buah sawit, sertifikasi kebun dan industri sawit juga turut mempengaruhi harga jualnya. Sebagai solusi, Anda bisa mengikuti sertifikasi standar ISPO, RSPO, atau MSPO melalui Mutu International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang banyak dibudidayakan di berbagai daerah di Indonesia. Secara umum, sawit banyak dimanfaatkan dengan diolah dan digunakan sebagai minyak memasak. Ternyata, ada berbagai manfaat kelapa sawit bagi kesehatan manusia, misalnya untuk memperkuat sistem imun dalam tubuh.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai manfaat lainnya, simak artikel ini hingga tuntas! Pastikan Anda mengetahui berbagai hal tersebut supaya bisa memanfaatkan kelapa sawit dengan baik.
Kelapa sawit memiliki kandungan berbagai jenis vitamin, contohnya yaitu vitamin E, vitamin D, dan vitamin A. Selain itu, antioksidan dan betakaroten yang terkandung di dalamnya juga terbilang cukup potensial untuk tubuh manusia.
Oleh karena itu, ada berbagai manfaatyang bisa Anda peroleh jika mengonsumsi kelapa sawit. Seiring dengan fakta ini, berikut merupakan penjelasan lebih lengkap tentang manfaat tersebut.
1. Memperkuat Sistem Imun Tubuh
Seperti yang sudah disembuhkan sejak awal, salah satu manfaat dari konsumsi kelapa sawit yaitu bisa meningkatkan sistem imun tubuh manusia. Hal tersebut disebabkan oleh kandungan vitamin E di dalam kelapa sawit.
Dengan memiliki sistem imun yang lebih tinggi, maka daya tahan dari tubuh Anda bisa menjadi semakin kuat. Berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus dan kuman juga dapat Anda hindari dengan lebih optimal.
Karena bisa menjaga sistem imun, maka konsumsi kelapa sawit adalah hal yang bagus untuk segala usia, selama tidak dilakukan secara berlebihan. Anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dan cenderung aktif, cocok juga untuk mengonsumsi kelapa sawit ini.
2. Menangkal Dampak dari Radikal Bebas
Karena mengandung antioksidan yang cukup tinggi, maka kelapa sawit bisa menangkal berbagai dampak dari radikal bebas.
Jika efek radikal bebas sudah berlebih di dalam tubuh, berbagai risiko penyakit bisa muncul. Oleh sebab itu, Anda bisa mengoptimalkan manfaat kelapa sawit yang satu ini dalam meminimalisir berbagai risiko tersebut.
3. Dapat Menjaga Kesehatan Otak
Salah satu kandungan dari kelapa sawit yaitu tocotrienol, yang merupakan salah satu jenis vitamin E. Fungsi dari vitamin tersebut yaitu dapat menjaga kesehatan otak, sehingga bisa mengurangi risiko terkena berbagai penyakit yang berhubungan dengan otak manusia.
Dengan kandungan tersebut, maka manfaat kelapa sawit dapat sebagai pencegah terjadinya stroke dan demensia. Selain itu, pertumbuhan tumor pada otak juga bisa dicegah dengan mengonsumsi kelapa sawit.
Manfaat ini tentunya sangat baik untuk orang yang sudah mulai memasuki usia tua, supaya bisa lebih memperhatikan kesehatan otaknya. Dengan begitu, berbagai penyakit berbahaya pun bisa lebih dihindari.
4. Mengatasi atau Mencegah Kurangnya Vitamin A dalam Tubuh
Cukup banyak orang yang menderita berbagai risiko karena kekurangan vitamin A. Dengan mengonsumsi kelapa sawit, maka Anda bisa mencegah atau mengatasi hal tersebut.
Selain bagus untuk dikonsumsi orang dewasa, kandungan ini tentu saja juga baik untuk anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dan penting untuk menjaga kesehatan.
Jika mengonsumsi jenis red palm oil atau yang sering disebut dengan kelapa sawit merah, maka kandungan vitamin A yang bisa dimanfaatkan akan lebih tinggi. Jenis tersebut banyak disebut memiliki kandungan yang hampir sama jika dibandingkan dengan mengonsumsi suplemen berisi vitamin A.
Dengan memenuhi kebutuhan asupan vitamin A di dalam tubuh, maka Anda bisa mencegah berbagai jenis penyakit. Selain itu, karena kelapa sawit juga mengandung jenis vitamin lainnya, maka hal tersebut akan lebih baik bagi tubuh Anda.
5. Meningkatkan Kesehatan Mata
Masih terkait dengan pembahasan sebelumnya tentang vitamin A, maka manfaat kelapa sawit yang selanjutnya yaitu dapat menjaga kesehatan mata. Vitamin yang terkandung bisa memberikan dampak yang baik untuk penglihatan Anda.
Selain itu, terdapat kandungan betakaroten yang tinggi dalam kelapa sawit, terlebih untuk minyak kelapa sawit yang masih mentah. Kandungan tersebut juga dapat membantu untuk meningkatkan kesehatan penglihatan.
Jika mengingat pembahasan tentang menangkal radikal bebas, maka hal tersebut juga memiliki pengaruh untuk kesehatan mata. Radikal bebas dapat memicu berbagai risiko kesehatan untuk mata, sehingga jika efeknya berkurang, maka mata Anda akan lebih sehat.
Saat ini, sudah banyak orang yang mulai menggunakan minyak kelapa sawit karena dianggap lebih sehat dibandingkan jenis minyak lainnya untuk memasak. Hal ini memang baik untuk kesehatan, misalnya dalam mencegah katarak serta terjadinya degenerasi makula.
Tentu saja, kesehatan mata menjadi hal yang penting untuk semua orang, maka dari itu sebaiknya lebih diperhatikan lagi. Jangan menunggu sampai muncul berbagai macam penyakit, pastikan bahwa berbagai asupan yang diperlukan tubuh telah terpenuhi untuk menjaga kesehatan.
6. Menyehatkan Jantung
Manfaatberikutnya yaitu dapat membantu menjaga kesehatan jantung. Terdapat kandungan antioksidan yang tinggi di dalamnya, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya berbagai penyakit jantung.
Namun, hal ini perlu diperhatikan dalam penggunaannya, pastikan untuk mengonsumsinya secara wajar dan tidak secara berlebihan. Konsumsi yang berlebihan bisa jadi justru memberikan dampak yang kurang baik bagi kesehatan tubuh Anda, terlebih jika sudah diolah menjadi berbagai jenis makanan yang kurang sehat.
7. Memberikan Tambahan Energi
Kelapa sawit memiliki kandungan betakaroten sebagai komponen utamanya. Dengan kandungan tersebut, maka kelapa sawit bisa memberikan tambahan energi atau meningkatkan energi bagi tubuh manusia. Selain itu, keseimbangan hormon di dalam tubuh juga bisa meningkat, sehingga bisa mencegah berbagai jenis penyakit.
Lalu, sebagai salah satu sumber antioksidan, maka manfaat kelapa sawit yang lainnya yaitu dapat mencegah berbagai jenis kerusakan oksidatif.
8. Menjaga Kehamilan Tetap Sehat
Manfaat selanjutnya yaitu bagi ibu hamil, kelapa sawit bisa membantu dalam menjaga kehamilan supaya tetap berada dalam kondisi yang sehat.
Ketika sedang hamil, maka kondisi berbahaya yang mungkin saja terjadi yaitu kekurangan asupan vitamin. Dengan mengonsumsi kelapa sawit, maka Anda bisa mendapatkan kandungan vitamin A, vitamin D, serta vitamin E.
Vitamin tersebut dapat ditemukan dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga tubuh pun dapat mempertahankannya dengan alami. Selanjutnya, kandungan tersebut dapat membantu dalam mempertahankan kesehatan bagi ibu dan janin.
Maka dari itu, untuk ibu hamil, akan lebih baik jika menggunakan minyak kelapa sawit untuk menggantikan minyak jenis lain yang dipakai ketika memasak.
Itulah berbagai manfaat kelapa sawit yang sebaiknya Anda ketahui supaya bisa mengoptimalkan penggunaannya. Namun, meski mengandung berbagai vitamin serta zat lain yang diperlukan tubuh, kelapa sawit juga mengandung lemak, yang terdiri dari lemak tak jenuh dan lemak jenuh.
Maka dari itu, konsumsinya juga perlu diperhatikan, tidak boleh dilakukan secara berlebihan, terlebih untuk pemanfaatan minyak sawit. Kandungan lemak jenuh dalam minyak sawit termasuk cukup tinggi, sehingga bisa menyebabkan kenaikan kolesterol jahat.
Pastikan bahwa Anda tetap memperhatikan tingkat konsumsinya, terlebih jika sudah diolah menjadi berbagai jenis makanan yang memiliki risiko kesehatan.
Manfaat kelapa sawit dapat Anda ambil dengan tetap memperhatikan risiko tersebut, konsumsilah secara wajar dan tidak berlebihan. Selanjutnya, jika Anda memiliki usaha sawit atau jenis usaha lainnya, lalu membutuhkan berbagai keperluan pengujian, inspeksi, hingga sertifikasi, Anda bisa menggunakan layanan dari MUTU International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menandatangani Regulasi Pelaksanaan Program Penetapan Harga Karbon UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (IA on UK-PACT) di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Luhut mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut menghasilkan komitmen sebesar 2,7 juta poundsterling untuk bantuan teknis. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan dan koordinasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau carbon pricing.
“Banyak tools dan strategi yang digunakan untuk memitigasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk carbon pricing. Berbagai negara telah mengadopsi dan menerapkan tools ini untuk mendorong transisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon,” kata Luhut di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).
Luhut menjelaskan bahwa Indonesia dan Inggris menyadari pentingnya kemitraan untuk mengatasi tantangan global terkait perubahan iklim. Selain regulasi, menurut Luhut, instrumen pelengkap lain yang dibutuhkan seperti Peta Jalan Nilai Ekonomi Karbon Sektoral, regulasi Bursa Karbon, dan regulasi Perdagangan Karbon Internasional yang sedang dikembangkan.
“Saat ini, sistem online inventarisasi GRK juga sudah dibuat,” ungkapnya.
Luhut memastikan bahwa bursa perdagangan karbon di Indonesia dapat mulai dilaksanakan pada September 2023 mendatang. Sebagai landasan penerapan bursa perdagangan karbon, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Apa itu Nilai Ekonomi Karbon?
Pada dasarnya, nilai ekonomi karbon merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utama dari carbon pricing adalah mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih. Dengan demikian, carbon pricing dapat dikatakan sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk memberikan nilai ekonomi terhadap emisi karbon dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Saat ini, regulasi mengenai nilai ekonomi karbon masih terus dikembangkan. Namun telah ditetapkan beberapa regulasi yang membahas sekilas tentang nilai ekonomi karbon, diantaranya :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 (UU 32/2009) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang ini memberikan landasan hukum umum terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia sekaligus memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dalam mengendalikan dan mengurangi pencemaran lingkungan, termasuk emisi gas rumah kaca.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2018 (PP 46/2018) tentang Pengelolaan Gas Rumah Kaca
Peraturan ini mengatur tentang pengurangan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor ekonomi. Meskipun tidak secara spesifik menjadi salah satu regulasi carbon pricing, namun peraturan ini memberikan kerangka kerja bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mengadopsi strategi mitigasi emisi dan mendorong penggunaan teknologi bersih.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 (Keppres 61/2011) tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Keputusan Presiden ini menyusun rencana aksi nasional untuk pengurangan emisi gas rumah kaca. Dalam konteks ini, penilaian carbon pricing dapat dianggap sebagai salah satu faktor dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan mitigasi emisi.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
NEK atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.
Perpres No 98/2021 memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca meliputi prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi.
Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Pasal 54 ayat (1) dalam Perpres ini menyebutkan bahwa perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar karbon melalui Bursa Karbon dan/atau melalui perdagangan langsung. Dengan demikian, Perpres 98/2021 memiliki peran penting dalam mengatur aspek nilai dan harga karbon dalam konteks bursa karbon yang merupakan mekanisme perdagangan kredit karbon untuk mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 (Permen LHK 21/2022) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon
Permen LHK 21/2022 mengatur mengenai regulasi dan mekanisme yang diperlukan untuk penyelenggaraan bursa karbon dan perdagangan kredit karbon. Permen ini menyediakan pedoman dan prosedur dalam penentuan nilai ekonomi karbon yang digunakan sebagai acuan dalam perdagangan kredit karbon di bursa. Penetapan NEK tersebut menjadi dasar untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan di bursa.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 (Permen ESDM 16/2022) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik
Permen ESDM 16/2022 mengatur mengenai tata cara implementasi NEK, khususnya dalam subsektor pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Penetapan NEK ini akan menjadi dasar dalam menentukan nilai ekonomi dari kredit karbon yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga listrik. Selain itu, dalam Permen ESDM juga adanya kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca dan NEK oleh pembangkit tenaga listrik. Pelaporan ini penting dalam menghitung emisi dan menentukan jumlah kredit karbon yang dapat diperdagangkan di bursa karbon.
Permen ESDM mengatur tata cara pendaftaran proyek pembangkit tenaga listrik yang memperoleh kredit karbon serta tata laksana transaksi kredit karbon di bursa. Hal ini mencakup proses pendaftaran, pencatatan, dan pelaporan transaksi kredit karbon yang dilakukan oleh pembangkit tenaga listrik.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa bursa perdagangan karbon di Indonesia dapat mulai dilaksanakan pada September 2023 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah dalam menekan penggunaan energi bersih di dalam negeri.
“Kami berencana untuk meluncurkan perdagangan karbon pada September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mencapai net zero emissions pada tahun 2060. Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara ingin memangkas emisinya hingga lebih dari 30% pada tahun 2030,” ungkap Luhut dalam acara Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing, di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Pasal 24 UU 4/2023 menyebutkan bahwa perdagangan karbon, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dilakukan dengan mekanisme bursa perdagangan karbon. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon. Bursa karbon ini, hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Luhut mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sejatinya telah menetapkan harga karbon sebagai acuan dalam penerapan bursa perdagangan karbon. Hal ini terlihat dari diberlakukannya Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Terlebih lagi, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Sub Bidang Pembangkit Listrik.
NEK atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.
Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Bursa perdagangan karbon membantu perusahaan dan negara mematuhi target emisi yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa target perubahan iklim benar-benar diakui dan dijalankan dengan baik. Namun bukan hanya ditetapkannya regulasi, beberapa instrumen yang menjadi pelengkap diantaranya seperti peta jalan penetapan harga karbon sektoral, regulasi pertukaran karbon, regulasi perdagangan karbon internasional, dan inventarisasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) secara bersamaan sedang dikembangkan.
Luhut menilai bahwa mitigasi perubahan iklim Indonesia memerlukan pengendalian emisi karbon, yang dapat didukung oleh perdagangan karbon dan perpajakan. Adanya program Kemitraan UK PACT ini, Luhut berharap akan mempercepat penyusunan roadmap carbon pricing sektor pertanian, industri dan transportasi dengan standar internasional.
Perdagangan bursa karbon dilakukan setelah OJK merampungkan regulasi pada Juni 2023 lalu. Selain bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara efisien dan efektif dalam rangka mengatasi perubahan iklim global, bursa perdagangan karbon diharapkan juga dapat menciptakan insentif ekonomi bagi entitas untuk mengurangi emisi mereka. Dengan adanya insentif ekonomi, perusahaan cenderung mencari solusi inovatif untuk mengurangi emisi mereka. Hal ini dapat mendorong pengembangan teknologi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Dalam praktiknya, sistem perdagangan karbon dapat menjadi bagian penting dari upaya global untuk mengatasi perubahan iklim dengan memberikan insentif bagi semua entitas untuk mengurangi emisi mereka. Namun, keberhasilan sistem ini bergantung pada desain yang tepat, pengawasan yang efektif, dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Menlu Eropa menyambangi Jakarta bertemu dengan Menlu RI, membahas Investasi sampai sawit RI. Salah satu langkah yang dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan data antara negara satu dengan negara lainnya adalah dengan melakukan pertemuan bilateral. Pertemuan bilateral dilakukan oleh pemimpin atau perwakilan dari dua negara yang berbeda untuk membahas isu-isu tertentu atau merundingkan berbagai macam hal.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Portugal, Joao Gomes Cravinho, pada Juli 2023 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai macam hal mulai dari investasi, kerja sama maritim, juga mengenai sawit di Republik Indonesia (sawit RI).
“Dalam pertemuan dengan Menteri Cravinho, saya menegaskan kembali sejumlah kerja sama. Pertama, tentang investasi,” ujar Retno.
Dalam pembahasan mengenai kerja sama kelapa sawit, Retno menyebutkan bahwa Indonesia menghargai kepercayaan Portugal terhadap minyak sawit dari Indonesia, dimana impor sawit RI oleh Portugal selama tiga tahun (dari 2019 hingga 2022) mengalami peningkatan sebesar 77%.
“Kenaikan tersebut dipicu oleh insentif impor turunan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel. Saya menegaskan kembali selama percakapan keprihatinan saya pada jumlah kebijakan diskriminatif yang diambil oleh UE termasuk Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR),” jelas Retno.
European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) merupakan rancangan peraturan yang dimiliki oleh Uni Eropa untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Kewajiban uji tuntas dalam rancangan peraturan yang dikeluarkan pada 16 Mei 2023 lalu ini dilakukan untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke dalam pasar Uni Eropa telah bebas dari deforestasi.
EUDR menjadi inisiatif hukum yang diusulkan oleh Uni Eropa untuk mengatasi masalah penggundulan hutan dan deforestasi yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Tujuan utamanya adalah mencegah impor barang-barang yang terkait dengan deforestasi ilegal atau merusak hutan dari luar Uni Eropa.
Retno menyebutkan bahwa adanya komitmen dan tujuan bersama terkait energi terbarukan, baik dari Indonesia maupun dari Portugal.
“Kami menyambut baik proyek tenaga surya terapung EDP di Waduk Duriangkang, Kepulauan Batam. Proyek ini bernilai total US$2 miliar dan dapat berfungsi sebagai katalis untuk lebih banyak investasi Portugis dan energi terbarukan kami,” katanya.
Pertemuan bilateral yang telah dilakukan oleh Menlu Indonesia dengan Menlu Portugal diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing sawit RI dalam skala internasional. Karena salah satu tujuan dari pertemuan bilateral adalah untuk membantu mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang posisi dan kepentingan masing-masing negara sekaligus merumuskan strategi bersama, khususnya dalam tiga poin utama yang menjadi bahasan pertemuan tersebut.
“Kami membahas langkah-langkah untuk menjaga kepentingan mereka termasuk melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas. Kami juga menjajaki kolaborasi dalam ekonomi biru, perikanan, dan memerangi IUU Fishing,” ungkap Retno.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain). Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Meningkatnya emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2), telah menyebabkan naiknya suhu rata-rata planet bumi yang berdampak pada lingkungan. Sebagai solusi, dimulailah konsep perdagangan karbon (carbon trading) untuk mengurangi emisi.
Melalui sistem ini, diharapkan para perusahaan atau negara-negara yang menghasilkan gas karbon dalam jumlah masif bisa mengurangi emisinya secara bertahap. Oleh karena itu, mekanisme ini dianggap bisa memberi dampak positif bagi lingkungan secara keseluruhan.
Sekilas Tentang Perdagangan Karbon
Carbon trading atau biasa juga disebut dengan istilah emissions trading, merupakan mekanisme pasar yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan pendekatan dari perspektif ekonomi.
Sesuai namanya, pada sistem ini komoditas yang diperjualbelikan adalah gas karbon, dalam bentuk izin emisi. Prinsip dasarnya adalah bahwa pemerintah atau lembaga khusus mengatur batas emisi yang diizinkan untuk industri dan perusahaan melalui regulasi.
Setiap perusahaan kemudian akan diberi alokasi izin emisi yang mewakili jumlah karbon dioksida atau yang setara dengan jenis gas rumah kaca lainnya yang boleh dilepaskan ke atmosfer.
Jika perusahaan tersebut berhasil mengurangi emisinya lebih dari batas yang diizinkan, maka mereka akan memiliki surplus izin emisi yang dapat mereka jual kepada perusahaan lain yang mungkin menghadapi kesulitan dalam mencapai batas tersebut.
Konsep perdagangan karbon ini diharapkan bisa menciptakan insentif ekonomis bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan dan mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan.
Di sisi lain, perusahaan yang memerlukan izin tambahan untuk melepaskan lebih banyak emisi harus membeli izin tersebut, sehingga diharapkan dapat mendorong mereka untuk mulai mengurangi emisinya secara efektif.
Mekanisme dan Proses Perdagangan Karbon
Awal mula berlakunya carbon trading secara internasional dimulai dari Protokol Kyoto yang disepakati pada tahun 1997.
Protokol ini memperkenalkan mekanisme yang dikenal sebagai Clean Development Mechanism (CDM) yang memungkinkan negara-negara maju membiayai proyek pengurangan emisi di negara-negara berkembang sebagai bentuk kompensasi.
Maksudnya, CDM mengizinkan negara maju yang melebihi target emisi mereka untuk memperoleh kredit karbon dengan berinvestasi dalam proyek pengurangan emisi di negara-negara berkembang. Proyek ini dapat menghasilkan Certified Emission Reductions (CERs), yang dapat dijual atau digunakan kembali oleh negara-negara maju.
Kemudian pada tahun 2015, dibuatlah Perjanjian Paris yang diadopsi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2015. Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celcius.
Dalam kerangka perjanjian ini, mekanisme carbon trading tetap relevan, dimana negara maju tetap menjadi pihak yang wajib membayar kompensasi kepada negara berkembang. Adapun proses perdagangan karbon yang berlaku di seluruh dunia adalah sebagai berikut.
1. Penetapan Batas Emisi
Pemerintah atau lembaga otoritas tertentu menetapkan batas maksimum emisi gas rumah kaca yang diizinkan untuk perusahaan atau sektor tertentu.
Penetapan batas ini didasarkan pada komitmen pengurangan emisi, baik secara nasional maupun internasional, untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
2. Penerbitan Izin atau Kredit Karbon
Setelah penetapan batas, pihak yang berwenang lalu menerbitkan izin emisi atau kredit karbon kepada perusahaan atau proyek yang memenuhi syarat.
Izin atau kredit ini mewakili jumlah emisi gas rumah kaca yang diizinkan atau jumlah karbon yang berhasil dikurangi oleh suatu proyek atau kegiatan.
3. Perdagangan Izin atau Kredit Karbon
Dalam lingkup bursa perdagangan karbon, perusahaan atau sektor yang melebihi batas emisi yang diizinkan dapat membeli izin tambahan dari perusahaan atau proyek lain yang memiliki surplus izin atau kredit karbon.
Sebaliknya, perusahaan atau proyek yang berhasil melebihi target pengurangan emisinya dapat menjual izin atau kredit karbon mereka kepada pihak lain yang emisinya berlebih dan kekurangan izin.
Proses ini akan mendorong perusahaan untuk mencari cara efektif untuk mengurangi emisi mereka dan mendukung peralihan menuju teknologi dan praktik yang lebih ramah lingkungan.
4. Pemantauan dan Pelaporan Emisi
Perusahaan atau proyek yang terlibat dalam perdagangan karbon memiliki tanggung jawab untuk memantau dan melaporkan data emisi gas rumah kaca mereka secara berkala kepada badan otoritas yang berwenang.
Pelaporan ini penting untuk dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan akurasi data emisi yang dilaporkan, apakah sudah sesuai regulasi atau tidak.
5. Verifikasi Emisi
Selanjutnya, data emisi yang dilaporkan oleh perusahaan atau proyek harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak ketiga independen.
Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran dan integritas data emisi yang disampaikan, menjaga kualitas dan kepercayaan dalam mekanisme carbon trading.
6. Penyesuaian
Terakhir, berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap pencapaian target pengurangan emisi, pihak pelaksana bursa karbon dapat melakukan penyesuaian terhadap batas emisi yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diterapkan sesuai dengan tujuan pengurangan emisi.
Dampak Positif Perdagangan Karbon
Jika ditinjau dari aspek lingkungan dan ekonomi, mekanisme carbon trading dapat memberi banyak sekali dampak positif, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Berikut ini beberapa contoh dampak positif yang paling signifikan:
1. Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Salah satu dampak signifikan dari carbon trading adalah memicu pengurangan emisi gas rumah kaca secara substansial melalui adanya batas emisi yang ditetapkan dan perdagangan izin atau kredit karbon.
Sehingga, perusahaan dan sektor-sektor tertentu didorong untuk mencari solusi inovatif dan ramah lingkungan guna mengurangi emisi mereka. Melalui mekanisme ini, kontribusi gas rumah kaca terhadap perubahan iklim dapat ditekan secara efektif.
2. Peningkatan Investasi dalam Teknologi Berkelanjutan
Melalui mekanisme carbon trading, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah terciptanya insentif ekonomi bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dalam teknologi serta strategi ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Jadi, perdagangan karbon dapat memotivasi perusahaan untuk meningkatkan investasi dalam teknologi dan proses yang lebih efisien dan berkelanjutan. Sebab, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi berpotensi menghasilkan surplus izin.
3. Pendanaan untuk Proyek Pengurangan Emisi
Surplus izin atau kredit karbon yang dihasilkan dari proyek pengurangan emisi kemudian dapat dijual kembali di bursa karbon, sehingga bisa menciptakan sumber pendanaan tambahan untuk proyek serupa.
Maksudnya, pendapatan yang diperoleh dari penjualan ini dapat dialokasikan kembali untuk mendukung lebih banyak proyek pengurangan emisi, sehingga bisa membantu mengurangi dampak perubahan iklim.
4. Transparansi dan Pemantauan Emisi
Selanjutnya, partisipasi dalam carbon trading juga akan mendorong perusahaan dan sektor terkait untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mereka terkait emisi gas rumah kaca.
Karena proses perdagangan izin atau kredit karbon mewajibkan penyediaan data yang akurat dan terperinci tentang emisi, maka hal ini bisa memastikan meningkatnya kesadaran dan pemantauan yang lebih ketat terhadap dampak lingkungan.
5. Distribusi Keuntungan yang Lebih Adil
Mekanisme perdagangan karbon memiliki potensi untuk mengatur distribusi sumber daya secara lebih merata dan adil. Sebagai contoh, negara maju yang menghasilkan banyak karbon wajib memberi kompensasi pada negara berkembang yang terdampak.
Contoh lain, perusahaan yang memiliki surplus izin atau kredit karbon dapat mendapatkan pendapatan tambahan melalui penjualan mereka, sementara pelaku usaha lain yang butuh izin tambahan dapat membelinya.
Sistem ini dapat membantu mengurangi kesenjangan di antara perusahaan atau sektor yang izin emisinya berlebihan dengan yang kekurangan kredit karbon. Selain itu, negara yang dirugikan oleh emisi negara maju tetap bisa mendapat keuntungan.
6. Mempengaruhi Pasar Internasional
Terakhir, mekanisme ini juga turut membawa dampak internasional dengan memungkinkan perdagangan izin atau kredit karbon lintas negara. Artinya, perdagangan karbon tidak hanya bisa diterapkan dalam skala perusahaan saja.
Ini memberi peluang bagi negara-negara berkembang untuk menerima dukungan finansial dari negara-negara maju melalui adanya investasi pada berbagai proyek pengurangan emisi.
Hal ini tidak hanya akan memperkuat kerjasama global dalam upaya mengatasi perubahan iklim saja, tetapi juga turut membantu mempercepat peralihan menuju ekonomi berkelanjutan secara global.
Dampak Negatif Perdagangan Karbon
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat potensi dampak negatif yang bisa saja terjadi jika mekanisme ini tidak diterapkan dengan maksimal. Berikut beberapa contohnya:
1. Ketergantungan pada Mekanisme Carbon Trading
Salah satu kelemahan utama dari carbon trading terletak pada ketergantungan pelaku utamanya terhadap mekanisme ini. Sebagai contoh, kebanyakan perusahaan atau negara justru akan lebih memilih membeli kredit karbon dibandingkan mengurangi emisi secara internal melalui upaya-upaya khusus.
Sebab, mereka menganggap bahwa mereka tetap boleh menghasilkan emisi asalkan sudah membayar kompensasi. Sehingga, emisi tetap akan dihasilkan, bahkan jumlahnya berpotensi tidak berkurang.
2. Sulitnya Menentukan Harga yang Ideal
Karbon adalah komoditas yang nilainya sulit untuk diperkirakan. Sehingga dalam sistem perdagangan karbon, harga izin atau kredit karbon dapat bervariasi secara signifikan.
Hal ini dapat mengundang spekulan ke pasar, yang dapat memicu volatilitas harga yang merugikan bagi pelaku usaha yang berusaha untuk mengatur emisi mereka dengan stabil.
Harga yang terlalu rendah dikhawatirkan tidak bisa mendorong pengurangan emisi yang cukup, sementara harga yang terlalu tinggi bisa memberikan beban ekonomi yang berat pada pelaku usaha dan konsumen.
4. Tidak Efektif untuk Sektor Tertentu
Selanjutnya, sistem carbon trading bisa jadi tidak selalu efektif untuk diterapkan di semua sektor, industri, atau jenis bisnis.
Misalnya dalam sektor-sektor di mana teknologi pengurangan emisi belum tersedia atau biaya pengurangan emisi sangat tinggi, mekanisme ini kemungkinan tidak bisa memberikan insentif yang cukup untuk mengurangi emisi.
Pentingnya Mekanisme Perdagangan Karbon bagi Indonesia
Meski terdapat beberapa potensi dampak negatif yang mungkin terjadi, mekanisme carbon trading dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi lingkungan maupun ekonomi jika diimplementasikan dengan baik.
Khususnya untuk Indonesia yang memiliki area hutan dengan luas yang masif. Menurut data, Indonesia memiliki 125,9 juta ha hutan hujan tropis yang dapat menyerap 25,18 miliar ton karbon, 3,31 juta ha hutan mangrove yang dapat menyerap 33 miliar ton karbon, dan 7,5 juta ha lahan gambut yang bisa menyerap 55 miliar ton gas karbon.
Jika dikonversi melalui carbon trading, Indonesia bisa memperoleh pendapatan hingga 565,9 miliar USD (Rp8.000 triliun). Karena itu, mekanisme ini sangat penting bagi negara berkembang dengan hutan yang kaya seperti Indonesia.
Jadi, penting bagi setiap pelaku usaha untuk mengukur emisi karbonnya secara berkala. Mutu International adalah lembaga audit dan sertifikasi yang menyediakan sertifikasi terhadap validasi/verifikasi GRK (Gas Rumah Kaca) seperti karbon dan sejenisnya.
Melalui pengukuran dan verifikasi gas rumah kaca secara berkala, Anda bisa mengetahui berapa jumlah karbon dan pengurangan emisi yang dihasilkan melalui perdagangan karbon. Untuk informasi selengkap tentang MUTU International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Ketika akan memilih minyak untuk memasak, maka salah satu pilihan yang seringkali dianggap sehat yaitu minyak kelapa sawit.
Minyak ini dinilai memiliki kandungan vitamin dan berbagai nutrisi lainnya, sehingga sering dinilai lebih sehat dibandingkan minyak goreng jenis lainnya.
Sebenarnya, apa saja manfaat dari minyak yang satu ini? Lalu, apa saja fakta menarik yang sebaiknya diketahui tentang minyak sawit? Simak artikel berikut hingga tuntas dan mari lebih mengenal tentang minyak sawit yang banyak diproduksi di Indonesia.
Indonesia sudah lama dikenal sebagai penghasil minyak sawit yang bahkan menjadi pemasok utama untuk kebutuhan global.
Karena faktor lingkungan di berbagai daerah Indonesia terbilang sangat strategis untuk membudidayakan kelapa sawit, maka tidak heran jika semakin banyak pengelola yang tertarik dalam hal ini.
Jika bicara soal hasil, maka minyak sawit merupakan salah satu penghasil devisa besar bagi negara Indonesia, terlebih untuk sektor non-migas. Ada berbagai fakta menarik tentang minyak sawit, berikut merupakan beberapa di antaranya.
1. Terbuat dari Pohon Kelapa Sawit yang Hidup di Tempat Tropis
Sesuai dengan namanya, minyak kelapa sawit merupakan jenis minyak yang dibuat dari bahan dasar berupa kelapa sawit.
Tanaman tersebut banyak dibudidayakan di Indonesia, karena merupakan tanaman yang cocok dan strategis untuk hidup di tanah tropis. Sebagai salah satu negara beriklim tropis, ada berbagai keuntungan yang dimiliki Indonesia untuk pertumbuhan dan perkembangan kelapa sawit.
Sinar matahari yang memadai, curah hujan yang tinggi, serta suhu panas, merupakan faktor pendukung untuk budidaya kelapa sawit dan itu dapat ditemukan di Indonesia.
Jika kembali bicara soal minyak sawit, minyak tersebut merupakan hasil ekstraksi dari tandan buah segar atau yang disingkat TBS.
Daging dari buah sawit, dimanfaatkan untuk diolah menjadi minyak. Selanjutnya, bagian dalam dari biji buahnya, dapat melalui proses rafinasi, hingga nantinya menjadi hasil olahan minyak inti sawit.
Jika dilihat secara global atau kala internasional, maka produsen utama dari minyak sawit di dunia ini yaitu negara Indonesia serta Malaysia. Kedua negara tersebut secara bersama dapat memberikan hampir 85% dari total produksi minyak tersebut.
2. Diproduksi dengan Metode Perkebunan Berkelanjutan
Jika bicara soal produksinya, maka kelapa sawit bisa saja diproduksi dengan metode yang tidak berkelanjutan atau tidak ramah lingkungan. Sebagai contoh, dengan menebang lahan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, sehingga berdampak buruk pada lingkungan di sekitarnya.
Berbagai metode yang tidak ramah lingkungan juga bisa jadi dipakai untuk praktik ini, misalnya dengan tebang bakar atau menebang pohon dengan cara dibakar. Hal tersebut bisa meningkatkan risiko erosi tanah serta kadar polusi di udara.
Tentu saja, itu bukan merupakan pilihan yang bijak jika berkaca pada aspek lingkungan serta ekosistem di dalamnya. Itu juga yang membuat produksi kelapa sawit seringkali dianggap negatif oleh sebagian masyarakat, terlebih masyarakat sekitar yang terkena berbagai dampak buruknya secara langsung.
Namun sebenarnya, ada cara yang ramah lingkungan jika Anda akan melakukan produksi minyak sawit.
Budidaya sawit dapat dilakukan dengan menerapkan berbagai tahap dan metode yang tepat, serta tentu saja sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah telah mendesain berbagai metode dalam menerapkan sistem perkebunan berkelanjutan. Dalam melakukan produksi kelapa sawit, dibutuhkan sertifikasi terkait bagi para pihak terlibat. Hal ini penting dilakukan guna mendukung sistem perkebunan berkelanjutan,
3. Minyak Kelapa Sawit: Hemat Sumber Daya dan Sehat
Fakta selanjutnya yaitu tentang minyak sawit yang hemat sumber daya dan sehat. Jika bicara soal hemat sumber daya, minyak ini membutuhkan lahan lebih sedikit dibandingkan jenis minyak nabati yang lainnya.
Selanjutnya, bicara soal aspek kesehatan, maka minyak sawit memiliki kandungan nutrisi yang cukup besar jika dibandingkan dengan minyak lainnya yang biasa digunakan untuk memasak.
Minyak sawit merupakan jenis minyak yang kaya akan berbagai jenis vitamin serta antioksidan. Dengan mengonsumsi minyak ini sebagai pengganti minyak goreng lainnya, maka ada berbagai manfaat kesehatan yang bisa diperoleh.
Misalnya, dapat mencegah penyakit jantung, meningkatkan sistem kekebalan dari tubuh manusia, hingga dapat mengurangi berbagai risiko terkena kanker.
4. Perkiraannya, Produksi Minyak Sawit Akan Terus Meningkat
Karena termasuk jenis minyak nabati dengan berbagai kandungan yang dapat berdampak baik bagi kesehatan, maka saat ini semakin banyak orang yang mulai beralih menggunakan minyak sawit.
Dengan munculnya berbagai risiko kesehatan, maka wajar saja banyak orang yang menginginkan pola hidup yang lebih sehat. Minyak sawit dapat menjadi salah satu alternatif yang baik untuk mengganti jenis minyak goreng lainnya, karena dinilai lebih bermanfaat bagi tubuh.
Karena meningkatnya daya beli dari masyarakat, maka produksi minyak sawit ini juga diperkirakan akan meningkat.
5. Dapat Dipakai untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari
Jika dibandingkan dengan minyak nabati jenis lainnya, maka minyak sawit bisa dibilang sebagai minyak yang cukup serbaguna. Anda dapat melakukan proses rafinasi minyak sawit hingga menjadi berbagai macam produk.
Produk tersebut bisa jadi memiliki berbagai karakter fisik, tekstur, serta titik leleh. Contoh produk yang bisa dibuat yaitu produk makanan, farmasi, pakan ternak, bahan bakar, hingga kosmetik.
Manfaat Minyak Kelapa Sawit
Pada bagian sebelumnya, telah dijelaskan berbagai fakta tentang minyak sawit yang banyak dibudidayakan di negara ini. Salah satu fakta yang dibahas yaitu tentang kegunaan atau manfaat dari minyak tersebut.
Karena mengandung berbagai vitamin serta zat yang dibutuhkan oleh tubuh, minyak ini juga terbilang sehat untuk berbagai jenis konsumsi. Supaya bisa membahas lebih jelas terkait manfaatnya, maka berikut adalah berbagai ragam manfaat dari minyak kelapa sawit.
1. Pertama, Dimanfaatkan sebagai Minyak Goreng
Karena manfaat yang satu ini sudah disinggung sejak awal, maka akan menjadi awal dari pembahasan untuk bagian ini. Manfaat pertama dari minyak sawit yaitu dapat digunakan untuk menggoreng atau memasak.
Ini merupakan salah satu jenis minyak goreng yang cenderung lebih sehat jika dibandingkan dengan jenis minyak goreng lainnya. Jika dilihat dari kandungan antioksidan, maka minyak ini terbilang sangat unggul.
Anda bisa memanfaatkan minyak sawit untuk teknik menggoreng melalui metode deep fat frying. Maksudnya, Anda bisa menggunakan minyak yang cukup banyak sehingga bahan makanan bisa tercelup atau terendam secara utuh ketika proses menggoreng sedang berlangsung.
Namun, meski memiliki berbagai keunggulan dalam hal kesehatan, penggunaan dan konsumsinya tetap perlu diperhatikan. Sebaiknya, jangan lakukan konsumsi yang berlebihan, karena bisa mengakibatkan berbagai dampak yang kurang baik bagi kesehatan Anda.
2. Bahan Pembuatan Kue
Salah satu produk yang menjadi olahan dari minyak sawit yaitu margarin. Jika dilihat dari manfaatnya, maka margarin dapat digunakan untuk membuat berbagai jenis kue. Mulai dari kue basah hingga kue kering, dapat menjadi produk yang memanfaatkan minyak sawit.
Karena merupakan minyak nabati yang terbilang sehat, maka kue hasil olahannya pun cenderung lebih sehat jika dibandingkan dengan penggunaan jenis minyak lainnya.
3. Bermanfaat untuk Berbagai Produk Farmasi
Hal ini juga sudah disinggung di bagian sebelumnya, yaitu tentang fungsi minyak sawit sebagai bahan dari produk farmasi atau obat-obatan.
Berbagai kandungan yang ada di dalam minyak sawit, dapat dimanfaatkan untuk keperluan farmasi, karena merupakan minyak nabati yang menyehatkan.
4. Sebagai Bahan Sampo dan Sabun
Manfaat selanjutnya yaitu dapat menjadi salah satu bahan dari produksi sampo dan sabun untuk keperluan kebersihan diri setiap harinya.
Karena mengandung vitamin E yang cukup tinggi, maka minyak ini cocok untuk menjadi bahan dalam produk kebersihan diri. Vitamin E tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghilangkan berbagai jenis kotoran dan minyak di berbagai area kulit serta rambut.
5. Karena Kaya Akan Vitamin E, Dapat Menjadi Bahan Kosmetik
Selain untuk bahan sampo dan sabun, selanjutnya yaitu pemanfaatan minyak sawit untuk bahan kosmetik. Minyak ini memiliki kegunaan sebagai bahan dasar, bahan tambahan, dan bahan aktif, sehingga cocok untuk menjadi salah satu bahan baku dari berbagai produk kosmetik.
Karena berasal dari minyak nabati, maka cenderung lebih aman bagi kulit dan wajah manusia. Selain itu, harganya juga cenderung lebih murah dibandingkan berbagai campuran bahan kimia yang lainnya.
Contoh produk kosmetik yang dapat memanfaatkan kandungan minyak sawit yaitu bedak, foundation, maskara, eyeliner, blush, eyeshadow, dan lipstik.
6. Menjadi Bahan Detergen
Manfaat selanjutnya dari minyak kelapa sawit yaitu bisa digunakan sebagai detergen. Hal ini dikarenakan minyak tersebut dinilai memiliki kemampuan untuk menghilangkan dan menyerang berbagai jenis kotoran dengan cukup baik.
7. Bahan Bakar Biodiesel
Selain untuk berbagai produk konsumsi atau bahan pembersih, minyak sawit juga bisa digunakan sebagai salah satu bahan bakar, lebih tepatnya yaitu bahan bakar biodiesel. Ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi penghasil tenaga listrik, sehingga dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Bahan bakar yang satu ini cenderung lebih ramah lingkungan jika dibandingkan berbagai bahan bakar yang hingga saat ini umum dipakai untuk berbagai keperluan.
Ini merupakan alternatif ramah lingkungan yang dapat lebih dikembangkan lagi ke depannya, sehingga berbagai jenis aktivitas manusia akan lebih memperhatikan faktor lingkungan.
8. Bahan Pupuk Kompos
Jika dilihat dari proses industrinya, maka industri minyak sawit dapat memiliki berbagai manfaat lain di luar kandungan minyak yang nantinya dihasilkan.
Cangkang dari hasil pengolahan minyak sawit, dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos. Dengan begitu, limbah produksi sawit dapat berkurang, bahkan dapat dimanfaatkan untuk hal yang memiliki nilai guna dan nilai jual.
9. Suplemen Pakan Ternak
Manfaat terakhir yang akan dibahas kali ini yaitu dapat digunakan sebagai suplemen pakan ternak. Beragam kandungan vitamin serta nutrisi yang ada di dalam minyak ini, tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk manusia.
Sebelumnya, telah dibahas tentang manfaatnya untuk tanaman, kali ini dapat diketahui juga tentang manfaatnya bagi hewan ternak.
Itulah berbagai penjelasan terkait minyak sawit, mulai dari fakta hingga manfaat yang bisa didapatkan dari minyak tersebut. Sebagai warga dari negara produsen sawit, hal tersebut patut menjadi kebanggaan bagi kita bersama.
Pada dasarnya, minyak sawit memang pantas untuk disebut sebagai minyak serbaguna. Banyak sekali kegunaan yang bisa diperoleh jika Anda bisa memanfaatkannya dengan semaksimal mungkin.
Dalam proses produksinya pun dapat memberikan berbagai manfaat, sehingga minim pembuangan selama berlangsungnya proses tersebut.
Jika Anda merupakan salah satu produsen minyak kelapa sawit, maka pastikan untuk selalu memberikan produk dengan kualitas yang terbaik.
Lalu, menjadi penting juga bagi Anda untuk melakukan sertifikasi yang wajib bagi usaha sawit, lembaga sertifikasi MUTU International dapat membantu Anda dalam hal tersebut.
Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Skim ISPO – Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan skema sertifikasi yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan di negara tersebut. Skema ini didirikan dengan tujuan untuk mengatasi isu-isu lingkungan dan sosial yang terkait dengan produksi minyak kelapa sawit.
Juli 2023 lalu, DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) bersama DPW APKASINDO Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyelenggarakan workshop ISPO yang membahas mengenai masa depan petani sawit pasca 2025 setelah kebijakan wajib ISPO.
Dalam workshop tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung mengungkapkan bahwa hingga saat ini, petani sawit yang memperoleh sertifikasi ISPO masih berada pada angka 0,31% dari keseluruhan.
Lebih lanjut lagi, Gulat menjelaskan bahwa ada lima sebab utama mengapa skim ISPO begitu lambat diterapkan oleh para petani sawit. Kelima sebab tersebut, menurut Gulat, merupakan bagian utama yang menjadi syarat mutlak menuju ISPO.
Kelima sebab yang dimaksud, antara lain sebagai berikut :
Pertama, berkaitan dengan status kawasan perkebunan sawit petani yang diklaim oleh (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) KLHK.
Kedua, berkaitan dengan sulitnya petani sawit mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Ketiga, berkaitan dengan awamnya petani sawit tentang Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang merupakan izin lingkungan.
Keempat, berkaitan dengan pencatatan usaha budidaya sawit yang masih minim.
Kelima, berkaitan dengan Good Agricultural Practices (GAP).
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa poin pertama sampai keempat berkaitan dengan dokumen. Seringkali didapati bahwa petani kurang “aware” untuk mengarsipkan dokumen. Masih ada sebagian petani yang seringkali tidak menyimpan dokumen-dokumen operasional kebun, pembayaran upah, dan penerimaan dari penjualan TBS. Hal ini akan berpengaruh karena dapat menyulitkan pemenuhan standar sertifikasi yang mensyaratkan objective evidence.
Di samping pemenuhan dokumen yang terkadang masih belum maksimal dan teratur, terhambatnya skim ISPO juga berkaitan dengan Standard Operating Procedures (SOP). Sebagian petani masih belum sepenuhnya paham mengenai cara pembuatan SOP hingga penerapannya, padahal SOP ini nantinya akan membantu penerapan GAP. Maka diperlukan adanya sosialisasi lebih lanjut mengenai pemenuhan dokumen, termasuk SOP dan GAP yang kiranya penting untuk diketahui para petani. Dengan demikian, hal tersebut diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan kebun secara lestari dan berkelanjutan.
Berkaitan dengan poin kelima, hingga saat ini, masih banyak petani yang baru mengenal GAP. Sebagian kelompok petani hanya memiliki GAP yang belum terkinikan, sehingga GAP yang diterapkan bukan merupakan GAP terbaik. Maka dirasa perlu bagi petani untuk bergabung dalam kelompok atau organisasi yang memberikan pembinaan dan fasilitasi penerapan GAP. Hal ini diperlukan agar petani dapat saling belajar satu sama lain sehingga memfasilitasi penerapan GAP di lapangan dapat seragam dan terkontrol.
Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Kelapa sawit merupakan komoditas yang banyak dibudidayakan di Indonesia, bahkan menjadi sumber devisa yang besar bagi negara untuk sektor non-migas. Tentu saja, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam hal tersebut, misalnya terkait bibit sawit.
Untuk bisa membudidayakan kelapa sawit dengan baik dan mencapai hasil yang optimal, maka perlu melakukan pemilihan bibit atau benih yang terbaik dan paling tepat. Selanjutnya, proses penanaman dan perawatan sawit juga perlu diperhatikan dengan baik.
Bagi setiap orang yang berkecimpung di dunia budidaya sawit, hal ini penting untuk menjadi perhatian.
Indonesia merupakan salah satu negara yang beriklim tropis, sehingga terbilang sangat cocok dan strategis untuk menanam kelapa sawit. Berbagai daerah di Nusantara pun terkenal sebagai daerah yang membudidayakan kelapa sawit.
Meski demikian, ketika akan membudidayakan sawit, pemilihan bibit yang akan ditanam perlu menjadi perhatian. Hal ini tidak bisa dilakukan secara asal-asalan, karena bisa berdampak buruk bagi perkembangan budidaya nantinya.
Bibit yang dipilih, akan menjadi langkah awal untuk menentukan kualitas dari buah sawit. Berikut merupakan cara untuk memilih bibit sawit supaya hasil budidaya bisa maksimal, pastikan Anda mengetahui dan menerapkannya.
Perhatikan dan Pastikan Kesehatan Bibit
Ketika akan menanam apapun, maka hal penting yang sangat perlu diperhatikan yaitu tentang kesehatan bibit. Hal ini tentunya juga berlaku dalam memilih bibit kelapa sawit.
Pilihlah bibit yang terlihat sehat secara fisik, sehingga Anda akan lebih yakin bibit tersebut dapat bertumbuh dengan baik.
Pastikan tidak ada akar yang keluar dari plastik polybag, bagian akarnya masih utuh dan tampak sehat, tidak terdapat tanda dari hama atau serangga, serta tidak ada daun yang terbelah atau berwarna kuning kecoklatan.
Jika terdapat salah satu dari tanda di atas, maka Anda akan lebih sulit untuk membuatnya bertumbuh dengan baik dan sehat.
Mengembalikan kondisinya untuk menjadi sehat merupakan hal yang cukup sulit, maka sebaiknya pilih saja yang sudah sehat sejak awal. Dengan memilih bibit sawit terbaik, maka berbagai proses selanjutnya akan menjadi semakin mudah.
Lihat dari Bentuknya, Pastikan Sesuai Standar Bibit yang Baik
Ketika akan memilih dan menanam, maka sebaiknya Anda mengetahui standar dari bibit yang baik.
Ciri-ciri dari bibit sawit yang baik yaitu memiliki bentuk biji yang bulat atau lonjong, tidak terdapat cekungan, serta ukurannya proporsional. Maksud dari proporsional yaitu ukuran bijinya tidak terlalu kecil maupun terlalu besar.
Jika melihat dari batangnya, maka sebaiknya memilih bibit yang batangnya pendek namun memiliki radikula akar yang panjang. Hal lain yang menjadi ciri yaitu bibit tidak memiliki tempurung berserat ataupun licin.
Pastikan Legalitas dari Bibit yang Akan Ditanam
Hal ketiga yang penting untuk Anda perhatikan ketika memilih bibit sawit yaitu tentang legalitasnya. Bibit yang legal atau resmi berasal dari jenis varietas yang unggul dan terjamin kualitasnya.
Berbagai proses seleksi telah dilalui dalam pemilihan genetik dan perkecambahan, untuk memilih varietas berkualitas. Proses tersebut dilakukan secara ketat oleh pemerintah, sehingga Anda bisa percaya dengan hasil dan kualitas tersebut.
Lalu sebaliknya, jika Anda memilih jenis bibit yang tidak legal atau tidak resmi, maka tidak ada jaminan atas hal-hal tersebut. Anda tidak bisa memastikan berbagai aspeknya, misalnya kualitas, genetika, dan perkecambahan.
Dengan bibit yang tidak resmi, maka akan semakin sulit untuk membudidayakan kelapa sawit.
Cara Penyemaian Bibit Sawit
Selain membeli bibit kelapa sawit yang sudah siap tanam, Anda juga bisa melakukan pembibitan sawit dengan berbagai langkah dan perawatan yang tepat.
Jika akan melakukan pembibitan, maka proses penyemaian bibit perlu menjadi perhatian bagi Anda. Berikut adalah cara penyemaian bibit kelapa sawit yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya.
Siapkan Polybag
Langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu menyiapkan media tanamnya. Isilah polybag dengan ukuran 15 x 23 centimeter atau 12 x 35 centimeter dengan tanah yang sudah diayak. Isi sebanyak 1,5 kilogram sampai 2,5 kilogram.
Masukkan Bibit
Jika media tanah sudah siap, maka Anda bisa memasukkan bibit sawit. Masukkan ke dalam polybag, tanamlah dengan kedalaman kurang-lebih 2 centimeter.
Pastikan Tanah Selalu Lembab
Hal penting yang harus Anda pastikan yaitu tingkat kelembaban tanah, pastikan tanah di dalam polybag tetap lembab. Dengan begitu, bibit kelapa sawit dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Namun, perlu diperhatikan juga bahwa jangan sampai tanah menjadi terlalu lembab. Hal tersebut juga dapat berdampak kurang baik untuk bibit sawit yang sedang disemai.
Simpan dan Rawat Polybag
Selanjutnya, Anda perlu menyimpan dan merawat polybag tersebut. Simpan selama 2 sampai 4 bulan di bedengan dengan diameter 120 centimeter.
Kecambah Akan Mulai Tumbuh
Setelah disimpan dan dirawat dengan baik, maka kecambah akan mulai tumbuh. Biasanya, akan muncul sebanyak empat sampai lima helai daun. Jika sudah sampai pada tahap ini, maka proses pembibitan sawit sudah bisa terlihat hasilnya.
Pindahkan Bibit
Langkah selanjutnya, pindahkan bibit ke polybag dengan ukuran 40 x 50 centimeter dan ketebalan 1,11 milimeter. Isi dengan tanah sebanyak 15 sampai 30 kilogram, pastikan tanah sudah diayak.
Sebelum memindahkan bibit, siram tanah tersebut dengan memakai 0,5 tutup botol POC NASA, atau bisa dengan perhitungan 5 mililiter per 1 liter air.
Atur Posisi Polybag
Aturlah polybag yang baru ke posisi segitiga sama sisi, berikan jarak 90 x 90 centimeter untuk setiap polybag.
Pemeliharaan Bibit Sawit
Dalam proses pembibitan, tentu saja dibutuhkan langkah-langkah pemeliharaan supaya bibit bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik. Berikut merupakan hal-hal yang sebaiknya Anda perhatikan dan lakukan dalam proses pembibitan tersebut.
Penyiraman
Hal pertama yang tentunya sangat penting yaitu penyiraman bibit, lakukan sebanyak dua kali dalam sehari. Anda bisa menyiram pada pagi dan sore hari, pastikan hal ini dilakukan secara rutin dan tidak terlewatkan.
Dengan penyiraman yang terkontrol, maka kebutuhan asupan air dari bibit sawit dapat terpenuhi dengan baik.
Penyiangan
Selanjutnya, hal yang perlu Anda ketahui yaitu ada kemungkinan munculnya gulma pada bibit sawit yang telah disemai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyiangan secara rutin.
Anda bisa melakukan penyiangan sebanyak 2 sampai 3 kali dalam jangka waktu sebulan. Namun, hal ini dapat lebih disesuaikan dengan keadaan dari gulma, intensitasnya bisa bertambah jika ternyata gulma juga berkembang dengan lebih banyak.
Penyulaman
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan, ketika bibit sudah berumur 4 sampai 9 bulan, maka perlu dilakukan penyulaman.
Pemupukan
Selanjutnya, tentang pemupukan bibit kelapa sawit, maka ada cara yang perlu diperhatikan sesuai dengan fase pembibitannya, berikut merupakan penjelasan lebih rincinya:
Pupuk NPK 15-15-6-4
Untuk pupuk jenis ini, digunakan dari minggu kedua sampai minggu ke-12, dengan rincian:
Minggu ke-2 dan ke-3, sebanyak 2 gram
Minggu ke-4 dan ke-5, sebanyak 4 gram
Minggu ke-6 dan ke-8, sebanyak 6 gram
Terakhir, untuk minggu ke-10 dan 12, berikan sebanyak 8 gram
Pupuk NPK 12-12-17-2
Selanjutnya, untuk pupuk jenis NPK 12-12-17-2, maka penggunaannya sebagai berikut:
Minggu ke-14, 15, 16, serta 20, diberikan sebanyak 8 gram
Minggu ke-22, 24, serta 26, diberikan sebanyak 12 gram
Minggu ke-30, 32, 34, serta 36, diberikan sebanyak 17 gram
Minggu ke-38 dan ke-40, diberikan sebanyak 20 gram
Pupuk NPK 12-12-17-2
Untuk pupuk selanjutnya yaitu jenis NPK 12-12-17-2, dengan rincian pemakaian sebagai berikut:
Minggu ke-19 dan ke-21, yaitu sebanyak 4 gram
Minggu ke-23 dan ke-25, yaitu sebanyak 6 gram
Minggu ke-27, 29, serta 31, sebanyak 8 gram
POC NASA
Selanjutnya, ada POC NASA yang perlu diberikan mulai minggu pertama sampai minggu ke-40.
Dosisnya yaitu 1-2 cc setiap 1 liter air untuk masing-masing bibitnya. Anda bisa menyemprotkannya setiap satu sampai dua minggu sekali.
Penggunaan pupuk tersebut perlu diperhatikan dengan baik, karena memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan dari bibit kelapa sawit.
Setelah berbagai hal tentang pembibitan, maka hal selanjutnya yang sebaiknya Anda pahami yaitu tentang teknik penanaman yang tepat. Perhatikan penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap untuk menanam kelapa sawit.
Menentukan Pola Tanaman
Untuk tanaman kelapa sawit, maka pola tanaman yang baik yaitu tumpang sari atau yang disebut juga dengan monokultur. Berikut merupakan langkah untuk membuat lubang tanam dalam pola tumpang sari:
Pisahkan antara tanah galian yang berada di bagian atas setebal 20 centimeter dengan tanah galian yang berada di bawahnya.
Buat lubang tanam dengan ukuran 50 x 40 centimeter, dengan kedalaman yaitu 40 centimeter.
Berikan jarak antar tanaman sawit sebanyak 9 x 9 x 9 meter
Ketika akan menanam di kebun sawit dengan area bukit, maka Anda perlu membuat teras yang melingkari bukit. Ambillah jarak sebanyak 1,5 meter jika dari sisi bukit.
Cara Menanam Kelapa Sawit
Setelah menentukan pola tanaman, selanjutnya Anda bisa mulai menanamnya. Jika bicara soal waktu terbaik untuk menanam, maka jawabannya adalah musim hujan.
Lepaskan Polybag
Anda bisa melepaskan polybag yang telah berisi bibit sawit. Perhatikan dengan baik, jangan sampai gumpalan dari tanah yang ada di sana rusak. Hal tersebut bisa berdampak pada kerusakan dari perakaran bibit.
Masukkan Bibit
Selanjutnya, Anda bisa memasukkan bibit ke dalam lubang tanam yang sudah disiapkan sebelumnya.
Berikan Natural Glio
Berikan Natural Glio di berbagai area sekitar akar tanaman sawit. Natural Glio tersebut merupakan yang sudah difermentasi dengan memakai pupuk kandang dalam jangka waktu sekitar seminggu.
Timbun Tanah
Langkah berikutnya, timbun tanah galian untuk bagian atas. Pastikan tanah tertimbun dengan baik sehingga tanaman juga bisa berkembang optimal.
Siramkan POC NASA
Jika proses penanaman sudah selesai, maka Anda bisa menyiramkan POC NASA. Siram dengan merata, pakailah dosis 5 sampai 10 mililiter untuk 1 liter air setiap pohonnya.
Itulah berbagai penjelasan tentang pemilihan bibit sawit, cara pembibitan, serta teknik menanam yang baik. Dengan memperhatikan hal-hal di atas, maka proses budidaya sawit dapat berjalan dengan lebih terkontrol dan hasil panennya bisa optimal.
Namun, perlu diperhatikan berbagai perawatan lanjutan dalam proses budidaya sawit. Ada berbagai hal yang perlu diperhatikan, pastikan semua prosesnya dilakukan dengan baik dan sesuai standar.
Lalu, selain mengetahui informasi tentang bibit sawit, menjadi penting juga bagi Anda untuk melakukan sertifikasi ISPO yang wajib bagi usaha sawit di Indonesia. Dalam hal ini, lembaga sertifikasi MUTU International dapat membantu Anda untuk menjalani berbagai proses sertifikasi tersebut.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Kelapa sawit adalah salah satu komoditas utama dalam industri perkebunan di Indonesia. Agar hasilnya lebih optimal dan lebih cepat berbuah, penting bagi para petani untuk memperhatikan cara dan urutan pemupukan kelapa sawit yang baik dan benar.
Pemupukan adalah proses pemberian nutrisi tambahan pada tanah dan tanaman untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan produktivitas yang maksimal. Jika tidak diberi pupuk, maka tanaman sawit dapat mengalami defisiensi hara (kekurangan nutrisi).
Urutan Pemupukan Kelapa Sawit agar Cepat Berbuah
Urutan jadwal pemupukan kelapa sawit dapat dibagi menjadi tiga tahap utama berdasarkan usia tanaman dan fase pertumbuhannya, yaitu pembibitan (1 – 12 bulan), tanaman belum menghasilkan (1 – 3 tahun), dan tanaman menghasilkan (4 – >20 tahun).
Setiap tahap memerlukan dosis, komposisi, dan cara pemupukan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan tanaman pada fase tertentu. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai ketiga tahap pemupukan tersebut:
Tahap 1: Pembibitan (1 – 12 Bulan)
Pada tahap ini, tanaman kelapa sawit masih berada dalam fase pertumbuhan awal, di mana akar dan batang sedang berkembang untuk membentuk tanaman yang kokoh dan sehat.
Oleh karena itu, pemupukan pada tahap pembibitan haruslah mengutamakan kandungan unsur hara yang mendukung pertumbuhan awal bibit serta pembentukan akar dan batang yang kuat.
Jenis pupuk yang direkomendasikan pada tahap ini adalah pupuk NPK 15-15-6-4. Pupuk ini mengandung kandungan N (Nitrogen) dan P (Fosfor) yang tinggi untuk mendukung pertumbuhan awal bibit dan pembentukan akar serta batang yang kuat.
Pemupukan pada tahap pembibitan dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan cara dibenamkan 3-5 cm ke dalam tanah di sekitar bibit kelapa sawit. Adapun dosis pemupukan yang direkomendasikan adalah sebagai berikut:
Untuk bibit usia 1-3 bulan, dosis pemupukan sekitar 30 gram per pohon.
Untuk bibit usia 4-12 bulan, dosis pemupukan sekitar 75 gram per pohon.
Tahap 2: Tanaman Belum Menghasilkan (1 – 3 Tahun)
Urutan pemupukan kelapa sawit tahap kedua adalah ketika tanaman sudah tumbuh besar namun belum menghasilkan buah. Pada tahap ini, fokus pemupukan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan vegetatif tanaman.
Yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan daun dan cabang, sehingga kelapa sawit dapat tumbuh lebih subur dan siap untuk memasuki tahap berikutnya dan bisa menghasilkan buah.
Jenis pupuk yang direkomendasikan adalah pupuk NPK 12-12-17-2+TE. Pupuk ini mengandung kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium yang berimbang untuk mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit.
Selain itu, pupuk ini juga mengandung unsur mikro (TE) yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan hara dalam tanaman. Adapun dosis, frekuensi, dan metode pemupukan yang direkomendasikan adalah sebagai berikut:
Dosis yang direkomendasikan adalah sekitar 2-2,5 kg per pohon.
Frekuensi pemupukan dilakukan 2-3 kali dalam setahun.
Metode pemupukan dilakukan dengan cara dibenamkan dalam tanah pada kedalaman 10-15 cm atau disebarkan di sekeliling tanaman dengan radius 2/3 dari tajuk kelapa sawit.
Tahap 3: Tanaman Menghasilkan (4 – >20 tahun)
Pada tahap terakhir ini, tanaman telah tumbuh sempurna dan siap menghasilkan buah. Karena itu, fokus pemupukan adalah untuk memicu dan meningkatkan produksi buah kelapa sawit.
Kandungan hara yang diperlukan pada tahap ini berbeda dengan tahap sebelumnya, karena kelapa sawit membutuhkan lebih banyak kalium (K) untuk meningkatkan produksi buah.
Jadi, penggunaan pupuk yang direkomendasikan pada tahap ini adalah jenis NPK 13-6-27-4+0,65B atau NPK 13-8-27-4+0,5B, tergantung pada karakteristik tanah tempat tumbuhnya kelapa sawit.
Pupuk ini mengandung unsur kalium (K) yang lebih dominan, serta unsur nitrogen, fosfor, dan magnesium yang tetap diperlukan untuk mendukung pertumbuhan dan produksi buah. Adapun cara pemupukan yang direkomendasikan yaitu:
Untuk tanaman berusia 4-8 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-2,5 kg per pohon.
Untuk tanaman berusia 9-13 tahun, dosis pemupukan sekitar 3-4 kg per pohon.
Untuk tanaman berusia 14-20 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-3,5 kg per pohon.
Untuk tanaman di atas 20 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-3 kg per pohon.
Urutan pemupukan kelapa sawit pada tahap ini dilakukan 2 kali dalam setahun, yaitu pada awal musim hujan (September – Oktober) dan pada akhir musim hujan (Maret – April).
Pemberian pupuk pada awal musim hujan bertujuan untuk memberikan nutrisi yang cukup saat tanaman memasuki masa pertumbuhan aktif dan pembentukan tandan buah.
Sedangkan pemupukan pada akhir musim hujan bertujuan untuk memberikan nutrisi yang cukup selama masa pembentukan buah dan perkembangan tandan hingga siap untuk dipanen.
Selain memperhatikan urutan pemupukan kelapa sawit yang sesuai, petani sawit juga perlu memperhatikan tips 5 tepat dalam pemberian pupuk, yaitu sebagai berikut:
Tepat Jenis
Pilih pupuk dengan formulasi yang tepat sesuai dengan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman kelapa sawit. Pastikan pupuk mengandung nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), serta unsur mikro yang penting untuk pertumbuhan dan produksi tanaman.
Tepat Dosis
Aplikasikan pupuk dengan dosis tepat sesuai anjuran agronomis atau rekomendasi petugas perkebunan setempat. Dosis pemupukan yang tepat akan membantu tanaman mendapatkan nutrisi yang cukup tanpa mengakibatkan kelebihan nutrisi hara.
Tepat Waktu
Pupuk harus diberikan pada waktu yang tepat sesuai dengan kebutuhan hara tanaman pada tiap fase pertumbuhannya.
Berikan pemupukan pada saat pembibitan, saat kelapa sawit belum menghasilkan, dan saat kelapa sawit sudah menghasilkan untuk mendukung pertumbuhan dan produksi yang optimal.
Tepat Cara
Ikuti petunjuk aplikasi yang tertera pada kemasan pupuk, baik itu dengan cara dibenamkan di dalam tanah atau disebar di sekitar tanaman. Pemberian dengan cara yang tepat akan memastikan unsur hara terserap dengan lebih maksimal oleh tanaman.
Tepat Sasaran
Pelajari kondisi lingkungan di sekitar tanaman kelapa sawit dan konsultasikan dengan agronomis atau petugas perkebunan untuk menentukan jenis, dosis, waktu, hingga cara pemupukan yang tepat sesuai dengan kondisi setempat.
Mengapa Cara dan Urutan Pemupukan Kelapa Sawit yang Benar Harus Diperhatikan?
Cara dan urutan pemupukan yang benar sangat penting untuk diperhatikan karena berpengaruh langsung pada keberhasilan budidaya kelapa sawit.
Itu sebabnya, pupuk merupakan investasi terbesar yang dikeluarkan dalam budidaya kelapa sawit, bahkan mencapai 20-25% dari total biaya produksi.
Jadi, pemupukan yang tepat akan membantu petani dan perkebunan kelapa sawit mencapai produktivitas yang optimal, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penggunaan pupuk. Jika tidak dipupuk dengan benar, maka tanaman sawit akan mengalami defisiensi hara.
Defisiensi hara atau kekurangan nutrisi bisa terjadi karena beberapa faktor lingkungan seperti genangan air, erosi tanah, dan persaingan dengan gulma. Jika dibiarkan, maka defisiensi hara dapat mempengaruhi pertumbuhan dan kesehatan sawit, lalu berdampak pada hasil produksi.
Jadi, cara dan urutan pemupukan yang tepat akan memberikan dampak positif pada keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan, termasuk membantu memastikan kesejahteraan petani.
Selain itu, metode dan urutan pemupukan kelapa sawit yang tepat merupakan contoh indikator penting dalam memenuhi standar sertifikasi kelapa sawit.
Untuk memastikan hasil produksi sawit di industri Anda sudah sesuai standar, Mutu International menyediakan jasa sertifikasi ISPO, RSPO.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia dengan memberlakukan sertifikasi ISPO bagi petani sawit. Sertifikasi Petani Sawit pun harus dilakukan, Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia (dalam hal ini Kementerian Pertanian) sebagai upaya untuk menata kelola kelapa sawit agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Permentan 11/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) menyebutkan bahwa ISPO merupakan regulasi yang wajib diterapkan oleh perusahaan maupun petani sawit dalam upaya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan penegakan peraturan perundangan Indonesia dalam industri kelapa sawit.
Sertifikasi Petani Sawit
Sertifikasi petani sawit adalah proses pengakuan formal terhadap kemampuan dan praktik berkelanjutan dalam budidaya kelapa sawit. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit mematuhi standar-standar tertentu yang berfokus pada keberlanjutan dan keberagaman.
Sertifikasi petani sawit diperlukan karena industri kelapa sawit memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi. Sertifikasi menjadi alat untuk mengatur dan memastikan bahwa produksi kelapa sawit dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Bupati Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), menyebutkan bahwa petani swadaya di Sekadau berhasil memperoleh sertifikasi ISPO pertama di Kalbar. Prestasi ini, menurutnya, dapat terwujud berkat kerja keras semua pihak, terutama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).
Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae MSi, menambahkan bahwa bukan hanya ISPO, petani sawit swadaya Sekadau juga menjadi penerima sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pertama di Kalbar.
Sebagai informasi, RSPO merupakan salah satu skema sertifikasi terkenal dalam industri kelapa. Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 2004 dengan tujuan mengembangkan dan mempromosikan praktik-praktik pertanian berkelanjutan dalam industri kelapa sawit.
Proses sertifikasi RSPO melibatkan audit independen yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap perusahaan perkebunan. Audit ini akan mengevaluasi apakah perusahaan mematuhi standar-standar RSPO terkait lingkungan, sosial, dan ekonomi. Jika perusahaan memenuhi persyaratan, maka mereka dapat memperoleh sertifikasi RSPO.
Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae MSi, menyebutkan bahwa pencapaian petani sawit swadaya Sekadau dapat diperoleh berkat dukungan berbagai macam pihak.
“Petani yang mengantongi ISPO adalah dampingan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), sedangkan RSPO adalah petani dampingan Aliansi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang (APKS KK),” tutur Sandae.
Untuk kedepannya, Sandae mengungkapkan bahwa DKP3 Kabupaten Sekadau menargetkan akan memperbanyak penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani sawit swadaya. Hal demikian dilakukan karena semua sertifikasi petani berawal dari STDB.
Sekilas tentang STDB
Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau instansi terkait sebagai tanda bahwa seorang individu atau entitas memiliki izin untuk melakukan kegiatan budidaya atau pertanian tertentu. STDB umumnya diberikan kepada petani atau pelaku usaha pertanian setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi.
STDB penting karena dapat memberikan legitimasi hukum bagi pelaku usaha pertanian atau budidaya. Dengan memiliki STDB, para petani mendapatkan izin resmi untuk melakukan kegiatan budidaya yang sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku. STDB juga dapat memberikan manfaat dalam mengakses dukungan pemerintah, program subsidi, akses ke pasar, dan permodalan.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Saat ini, berbagai macam negara tengah berupaya untuk membatasi segala macam faktor yang dapat memberikan dampak buruk dari perubahan iklim yang terjadi. Salah satunya adalah dengan melakukan penekanan emisi karbon guna mengurangi dampak dari kenaikan suhu yang terjadi akibat emisi karbon.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah dalam hal penurunan emisi karbon guna mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060 mendatang.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa transisi menuju ekonomi hijau merupakan salah satu strategi Indonesia agar dapat naik kelas menjadi negara maju sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045.
“Oleh karena itu, perlu adanya dukungan, khususnya dari pihak pengusaha,” ujar Shinta.
Shinta juga mengemukakan bahwa berdasarkan studi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), penerapan kebijakan pembangunan rendah karbon dapat mengatasi potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat dampak perubahan iklim sebesar 50.4 persen di tahun 2024.
Tahun 2019 lalu, sejarah mencatat bahwa Indonesia telah berhasil mengurangi emisi karbon sebanyak 54,8 juta ton CO2e.
“Saat ini, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan sampai dengan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030,” katanya.
Industri serta dunia usaha dipandang sebagai kontributor penting atas dampak dari aktivitas manusia terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Untuk itu, industri perlu melakukan berbagai langkah konkret sebagai upaya pengurangan emisi karbon atau dekarbonisasi yang sejalan dengan komitmen negara.
“Komitmen Kadin mendukung upaya inisiatif Kadin Net Zero Hub (NZH) itu didukung oleh beberapa instansi baik dalam dan luar negeri seperti, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) yang memberikan pendampingan kepada para perusahaan dalam upaya transisi hijau,” tutur Shinta.
Sebagai bentuk dukungan mengurangi emisi karbon, Kadin berpartisipasi dalam berbagai program dekarbonisasi melalui sosialisasi dan edukasi mengenai pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Kadin Indonesia juga mengajak para pelaku usaha, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Shinta menjelaskan bahwa program tersebut penting dilakukan untuk mengakselerasi pengurangan emisi karbon pada sektor swasta dan industri. Selain itu, hal tersebut menjadi langkah Kadin untuk merangkul sebanyak mungkin perusahaan yang masih belum bertransformasi serta menyadari akan pentingnya pengurangan emisi karbon.
“Kadin berupaya melibatkan perusahaan yang beroperasi di Sumut untuk bergabung dalam program Kadin NZH dan program Kadin lainnya untuk memfasilitasi bisnis menjalankan komitmennya,” katanya.
Ketua Kadin Net Zero Hub, Dharsono Hartono, mengatakan, Kadin NZH merupakan wadah bagi para pelaku bisnis untuk berpartisipasi dalam pengurangan emisi karbon. Selain itu, Kadin NZH sekaligus menjadi sarana pertukaran ilmu dan informasi, serta memperluas wawasan dalam rangka mewujudkan ekosistem rendah emisi di Indonesia.
“Melalui inisiatif Kadin Net Zero Hub, Kadin mengajak semua pihak, BUMN maupun sektor swasta, lembaga pembiayaan, asosiasi profesi, hingga universitas untuk secara kolektif bertransisi menjadi ekonomi rendah emisi dan membangun ekosistem yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission nasional,” ujar Dharsono.
Hingga saat ini, sebanyak 70 perusahaan dan institusi yang berkomitmen dalam ekosistem Kadin NZH. Dari jumlah tersebut, 40 diantaranya perusahaan menerima GHG accounting bootcamp untuk mulai menghitung emisi mereka, sementara 30 perusahaan lainnya mengikuti program Corporate Assistance Program (CAP).
Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara, mengatakan, pihaknya mendukung program Kadin Pusat dalam mendorong terciptanya zero emisi 2060. Ia meyakini bahwa tiap perusahaan tentu telah melakukan berbagai langkah untuk menciptakan zero emisi secara mandiri pada perusahaannya masing-masing.
“Saya yakin ini sebenarnya sudah mulai diterapkan secara mandiri sehingga tinggal mensinkronkan dengan Net Zero Hub Kadin,” katanya.
Firsal mengungkapkan bahwa keyakinannya ini didasarkan pada industri perkebunan di Sumatera Utara yang merupakan industri unggulan. Usaha perkebunan, menurutnya, begitu peka dengan permasalahan lingkungan, termasuk juga mengenai pengurangan emisi karbon. Hal ini dikarenakan lingkungan menjadi faktor penting untuk kepentingan usaha tersebut, terlebih lagi jika dilihat dari skala internasional.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sangat tinggi dalam komoditas kelapa sawit, sehingga sawit banyak dibudidayakan di berbagai daerah. Untuk bisa mencapai hasil kebun sawit yang maksimal, maka dibutuhkan berbagai jenis perawatan, termasuk memilih dan memberikan pupuk sawit yang tepat.
Ada berbagai unsur hara yang penting bagi tanaman kelapa sawit, cara pemupukannya juga perlu dilakukan dengan tepat. Pengetahuan tentang pupuk ini menjadi hal penting bagi para produsen sawit, simak artikel ini hingga tuntas untuk informasi lebih lengkapnya!
Unsur Hara yang Penting dalam Pupuk Sawit
Tingginya potensi dan banyaknya budidaya di berbagai daerah, membuat kelapa sawit bahkan menjadi penghasil devisa yang tinggi bagi negara. Ini menjadi peluang usaha yang cukup menggiurkan bagi banyak orang, terlebih yang berkecimpung di sektor perkebunan.
Namun tentu saja, seperti yang sudah disinggung sejak awal, hal yang penting untuk diperhatikan adalah perawatan untuk tanaman sawit ini. Pemilihan pupuk dan proses pemupukan menjadi hal yang sudah seharusnya disorot dengan baik.
Dalam hal ini, ada beberapa unsur hara yang penting dalam membantu proses penyuburan dan perkembangan tanaman kelapa sawit. Ada yang diperlukan dalam jumlah sedikit, ada pula yang diperlukan dalam jumlah yang lebih banyak.
Ketika akan memilih pupuk sawit, kandungan unsur berikut ini bisa menjadi pertimbangan. Pastikan tanaman sawit bisa tumbuh dan berkembang dengan subur, sehingga hasilnya juga akan maksimal untuk Anda.
Unsur Nitrogen (N) yang Penting untuk Pertumbuhan
Unsur hara pertama yang sangat penting bagi pertumbuhan kelapa sawit yaitu nitrogen. Unsur ini diperlukan dalam jumlah yang terbilang banyak, karena memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan tanaman.
Nitrogen sangat berguna dalam melakukan percepatan terhadap pertumbuhan dari tunas tanaman, sehingga banyak diperlukan dalam tahap pembibitan.
Pertumbuhan daun yang terjadi dalam fase vegetatif juga membutuhkan asupan unsur hara yang satu ini. Pertumbuhan dari kelapa sawit bisa terhambat jika kekurangan unsur penting ini.
Ada berbagai ciri-ciri tanaman sawit yang kekurangan unsur nitrogen, yaitu daun jadi berwarna hijau pucat dan kekuningan (bahkan bisa sampai menggulung hingga mati), tulang daun dan pelepahnya berubah warna menjadi kuning cerah, tumbuh gulma di sekitar tanaman sawit, serta tanaman menjadi kerdil.
Jika sudah ada tanda-tanda tersebut, maka pemberian unsur nitrogen perlu diperhatikan. Contoh jenis pupuk sawit yang mengandung unsur nitrogen yaitu pupuk urea, ZA, serta NPK.
Unsur Fosfor atau Phosphor (P) untuk Memperkuat Batang dan Akar
Unsur hara penting yang kedua yaitu fosfor atau phosphor. Jumlah kebutuhan unsur fosfor juga terbilang banyak, karena memiliki peran penting dalam pertumbuhan dan memperkuat bagian batang serta akar tanaman.
Selain itu, unsur ini juga bisa berperan dalam meningkatkan kualitas dari buah yang nantinya dihasilkan.
Jika kekurangan unsur fosfor, maka daunnya tampak berwarna keunguan, pertumbuhan tanaman terhambat, tanaman bisa menjadi kerdil, serta muncul gulma dan alang-alang di daerah sekitar tanaman.
Untuk mendapatkan unsur ini, maka Anda bisa memakai pupuk sawit berupa pupuk rock phospat, TSP, SP-18, serta SP-36. Pupuk jenis tersebut bisa memberikan unsur fosfor bagi tanaman sawit sehingga tanaman bisa kembali tumbuh dengan kuat.
Unsur Kalium (K) sebagai Penentu Kuantitas dan Kualitas Buah
Unsur kalium dapat menjadi salah satu penentu dari kuantitas dan kualitas buah nantinya. Selain itu, unsur ini juga berperan untuk membantu meningkatkan konduktansi dari stomata serta biosintesis fotosintesis di bagian daun secara umum, sehingga dapat merangsang asimilasi dari karbon yang bersih.
Tanda-tanda dari kekurangan unsur kalium yaitu munculnya bintik kuning di bagian daun, biasanya terus menyebar hingga jadi menyatu, bahkan bisa membuat seluruh bagiannya menjadi berwarna oranye.
Tanda selanjutnya yaitu munculnya garis berwarna putih yang terbentang lurus pada kedua sisi tulang di bagian tengah daun.
Untuk mencegah terjadinya dampak yang lebih parah bagi tanaman, maka pemberian unsur kalium penting untuk menjadi perhatian. Pada tahap pertumbuhan vegetatif, kalium umumnya diberikan pada tanaman dalam bentuk KCl.
Dalam bentuk tersebut, kalium ditambahkan dengan unsur kaporit atau Cl ini memiliki fungsi untuk meningkatkan jumlah daun, luas daun, keliling batang, dan tinggi batang untuk tanaman sawit yang masih terbilang muda. Selain itu, unsur kalium juga bisa diperoleh dari pupuk sawit ZK dan NPK.
Unsur Magnesium (Mg) yang Mendukung Terbentuknya Minyak
Unsur selanjutnya yang juga dibutuhkan oleh tanaman sawit dalam jumlah yang banyak yaitu magnesium. Unsur hara yang satu ini menjadi sangat penting sebab dapat mendukung terbentuknya minyak dalam biji sawit, sehingga hal ini layak untuk menjadi perhatian khusus bagi produsen sawit.
Selain itu, unsur magnesium juga diperlukan dalam mendukung berjalannya proses fotosintesis pada tanaman. Jika kekurangan unsur ini, maka tanaman dapat memiliki ujung daun yang berwarna kekuningan ketika terkena paparan sinar matahari.
Semakin lama, daun-daun tersebut bisa berubah menjadi warna cokelat, bahkan bisa sampai kering. Pupuk sawit yang mengandung unsur magnesium antara lain yaitu kieserit dan dolomit.
Unsur Tembaga (Cu) sebagai Pembentuk Klorofil
Jika sebelumnya banyak dibahas tentang unsur hara yang diperlukan dalam jumlah banyak, sekarang saatnya membahas tentang unsur yang diperlukan namun tidak terlalu banyak jumlahnya.
Meski hanya diperlukan sedikit, namun unsur ini memiliki manfaat yang cukup penting bagi tanaman sawit.
Unsur hara tembaga memiliki fungsi dalam hal pembentukan zat hijau daun atau yang sering dikenal dengan klorofil. Selain itu, tembaga juga memiliki peran untuk membantu percepatan dari reaksi fisiologi kelapa sawit.
Jika tanaman kekurangan unsur tembaga, maka tanda yang terlihat yaitu daunnya memiliki warna kuning pucat. Jika dibiarkan semakin lama, maka daun-daun tersebut akan mengering dan menjadi mati.
Biasanya, daerah yang tanamannya kekurangan unsur ini yaitu kawasan tanah gambut. Oleh sebab itu, pemberian pupuk sawit yang mengandung unsur ini perlu menjadi perhatian. Salah satu jenis yang memiliki kandungan tembaga yaitu pupuk CuSO4.
Unsur Boron (B) yang Membantu Perkecambahan dan Menjaga Kesehatan Akar
Selanjutnya, ada unsur boron yang dapat membantu tanaman sawit dalam hal perkecambahan. Selain itu, unsur ini juga turut berperan dalam menjaga kesehatan dari akar tanaman kelapa sawit.
Jika tanaman sawit kekurangan unsur ini, maka daunnya bisa terlihat keriting atau bergelombang. Selanjutnya, ujung dari daun juga berbentuk seperti terlipat serta memiliki warna hijau tua, rapuh, tidak normal, dan rentan terserang crown disease.
Itulah berbagai unsur hara yang penting dalam pertumbuhan dan perkembangan tanaman sawit. Jika kekurangan unsur tersebut, maka bisa saja terdapat berbagai tanda yang terlihat, seperti yang sudah dijelaskan pada setiap bagian unsur di atas.
Jika tanda-tanda tersebut sudah terlihat, maka pemberian pupuk sawit perlu lebih diperhatikan lagi.
Metode Pemupukan yang Tepat untuk Hasil yang Optimal
Setelah mengetahui unsur hara apa saja yang penting, selanjutnya Anda sebaiknya juga mengetahui bagaimana metode pemupukan yang tepat sehingga bisa mendapatkan hasil panen yang optimal.
Untuk dapat melakukan metode yang tepat, maka Anda perlu mengikuti hal-hal berikut ini dengan baik.
Tepat Jenis
Hal pertama yang penting untuk diperhatikan yaitu tepat jenis. Anda perlu menyesuaikan formulasi dari pupuk sawit sesuai dengan jenis unsur hara yang diperlukan oleh tanaman.
Berbagai tanda kekurangan unsur hara telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu acuan tentang pemberian pupuk.
Jika kebutuhan unsur hara tidak sesuai atau kurang, maka kelapa sawit bisa saja terhambat pertumbuhan, perkembangan, atau kesehatannya.
Memberikan pupuk yang tepat adalah jalan terbaik untuk memelihara tanaman sawit dengan baik. Jadi, ketika akan memilih pupuk, perhatikan dengan teliti unsur hara yang terkandung di dalamnya.
Tepat Dosis
Melakukan proses pemupukan juga tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, ada berbagai dosis dan anjuran yang perlu diperhatikan dengan baik ketika memberikan pupuk sawit.
Pemupukan memang penting, namun memperhatikan dosisnya juga tidak kalah pentingnya. Memberikan lebih banyak unsur hara, belum tentu menjadi pilihan yang tepat, karena bisa jadi hal tersebut sebenarnya tidak diperlukan.
Dalam hal ini, pastikan Anda mengaplikasikan pupuk dengan mengikuti anjuran agronomis setempat, sehingga tidak terjadi masalah pada tanaman sawit.
Tepat Waktu
Ada beberapa fase dalam budidaya tanaman sawit, mulai dari tahap pembibitan, tahap ketika sawit belum memberikan hasil produksi, hingga tahap dimana tanaman sawit sudah menghasilkan.
Pada setiap tahapnya, terdapat kebutuhan unsur hara yang berbeda. Misalnya, pada tahap awal membutuhkan nitrogen dan fosfor yang lebih banyak.
Hal ini penting untuk menjadi perhatian Anda ketika memberikan pupuk sawit. Pastikan Anda menyesuaikan pemupukan dengan setiap fase pertumbuhan tanaman sawit.
Tepat Sasaran
Ketika membudidayakan tanaman kelapa sawit, maka menjadi penting bagi Anda untuk memperhatikan lingkungan di sekitar tempat budidaya.
Setiap daerah, bisa jadi memiliki ciri khas lingkungan yang berbeda. Bisa jadi, jenis tanah, cuaca, dan berbagai kondisi lainnya memiliki perbedaan yang perlu menjadi perhatian bagi Anda.
Anda bisa melakukan konsultasi dengan agronomis supaya bisa mendapatkan hasil produksi yang maksimal dari perkebunan sawit.
Tepat Cara
Supaya tidak salah dalam proses pemberian pupuk sawit, maka sebaiknya Anda perhatikan petunjuk penggunaan yang umumnya tertera pada kemasan pupuk.
Ikuti cara yang dianjurkan supaya unsur hara yang terkandung di dalam pupuk tersebut bisa menyerap dengan baik. Umumnya, pupuk tersebut dapat diberikan dengan cara dipendam atau disebarkan di sekeliling pohon.
Rekomendasi Pemupukan untuk Tanaman Kelapa Sawit
Untuk mencapai hasil yang terbaik bagi perkebunan sawit Anda, berikut adalah rekomendasi pemupukan yang bisa diikuti.
Masa Pembibitan Sawit (1-12 Bulan)
Pada masa awal pertumbuhan atau bisa disebut masa pembibitan, tanaman sawit membutuhkan unsur hara nitrogen dan fosfor lebih banyak. Oleh sebab itu, pupuk sawit yang tepat untuk masa ini yaitu yang tinggi akan kedua unsur tersebut.
Anda bisa memakai pupuk NPK 15-15-6-4 untuk masa pembibitan. Anjuran dosisnya yaitu 30 gram per pohon untuk bibit yang berusia 1-3 bulan. Selanjutnya, ketika usia 4-12 bulan, Anda bisa memberikan 75 gram pupuk setiap pohonnya.
Pupuk tersebut dapat diberikan setiap 3 bulan sekali. Caranya, benamkan pupuk ke tanah sedalam 10-15 centimeter. Selain itu, bisa juga Anda sebarkan di bagian sekeliling tanaman, berikan pada radius 2/3 dari tajuk.
Dengan memberikan unsur nitrogen dan fosfor, maka pemupukan ini dapat membantu proses pertumbuhan bibit, serta pembentukan bagian akar dan batang tanaman.
Masa Tanaman Belum Memberikan Hasil (1-3 Tahun)
Setelah masa pembibitan, tanaman sawit mulai masuk ke masa dimana akar dan batangnya sudah cukup kuat, namun masih belum memberikan hasil produksi.
Untuk masa ini, diperlukan NPK (Nitrogen, Fosfor, Kalium) yang berimbang untuk bisa memacu pertumbuhan vegetatif dari kelapa sawit. Anda bisa memakai pupuk sawit NPK 12-12-17-2+TE.
Anjuran dosis pemupukan pada masa ini yaitu 2 sampai 2,5 kilogram untuk setiap pohonnya. Anda bisa membagi dosis pemupukan tersebut menjadi 2 sampai 3 kali dalam setahun.
Ketika Tanaman Sudah Menghasilkan (Mulai dari 4 tahun)
Selanjutnya, tanaman kelapa sawit mulai memasuki tahap untuk bisa menghasilkan. Pada masa ini, diperlukan pupukdengan unsur kalium yang dominan.
Unsur hara tersebut bisa memicu peningkatan produksi buah, sehingga tanaman akan lebih cepat memberikan hasil produksi. Anda bisa memakai pupuk sawit NPK 13-6-27-4 + 0,65B atau pupuk NPK 13-8-27-4-0 + 0,5 B.
Pemilihan pupuk tersebut perlu disesuaikan dengan jenis dari tanah sekitar tanaman. Anjuran dosis untuk pupuk pada masa ini yaitu 2 – 2,5 kilogram per pohon untuk tanaman yang sedang berusia 4 sampai 8 tahun.
Ketika memasuki usia 9 sampai 13 tahun, maka dosisnya meningkat menjadi 2 – 3,5 kilogram untuk setiap pohonnya. Pada usia 14 hingga 20 tahun, Anda bisa memberikan dosis 2 sampai 3 kilogram setiap pohonnya.
Untuk pemberian pupuk ini, Anda bisa membaginya menjadi dua kali dalam satu tahun. Cara pemberian pupuk masih sama dengan cara-cara pada periode sebelumnya, Anda bisa membenamkannya atau menyebarkan di sekelilingnya.
Kegiatan yang Dapat Mendukung Keberhasilan Pemupukan
Ada berbagai kegiatan yang bisa dilakukan dalam mendukung keberhasilan dari proses pemberian pupuk sawit. Berikut merupakan hal-hal yang bisa Anda perhatikan dan terapkan supaya pemupukan bisa berjalan optimal.
Bersihkan Lingkungan Sekitar Tanaman
Supaya proses pemupukan bisa berjalan dengan optimal, maka sebaiknya Anda membersihkan berbagai gulma yang berada di sekitar tanaman. Dengan begitu, proses penyerapan unsur hara oleh tanaman sawit bisa berjalan dengan optimal.
Membuat Pasar Panen
Kegiatan kedua yaitu melakukan membuat pasar panen. Maksudnya, Anda membuka jalan yang terdapat di antara beberapa baris tanaman sawit. Hal ini nantinya akan mempermudah Anda dalam melakukan proses pemupukan.
Membersihkan Gawangan yang Mati
Ada berbagai jenis unsur hara yang diperlukan dalam pertumbuhan dan perkembangan tanaman kelapa sawit, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Untuk menjaga supaya unsur hara yang terserap tidak berkurang, maka berbagai tanaman lain yang mengganggu penyerapan unsur tersebut perlu disingkirkan. Misalnya, gulma atau berbagai jenis tanaman liar yang menjual di antara tanaman sawit. Biasanya, ada beberapa jenis polong-polongan yang tumbuh di sekitar sawit.
Itulah berbagai informasi tentang pupuk sawit, mulai dari berbagai unsur hara yang penting, metode yang tepat, rekomendasi pemupukan, serta berbagai kegiatan yang bisa membuat pemupukan menjadi lebih optimal. Hal-hal tersebut dapat diperhatikan dan diikuti guna mencapai hasil panen yang maksimal.
Tentu saja, proses perawatan kelapa sawit sebaiknya dilakukan dengan sebaik mungkin, supaya hasilnya juga bisa lebih optimal. Dalam hal ini, pemupukan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Kesalahan dalam memilih pupuk atau melakukan pemupukan bisa berdampak pada hasil komoditi ini nantinya.
Jadi, pastikan Anda telah memilih dan memakai pupuk sawit dengan tepat. Selanjutnya, untuk berbagai keperluan pengujian, inspeksi, hingga sertifikasi, Anda bisa menggunakan layanan dari MUTU International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Perkebunan kelapa sawit telah menjadi lanskap ikonik Indonesia, membentang dari ujung Sumatera hingga Kalimantan. Industri ini tumbuh dan berkembang seiring waktu, kini mendominasi perekonomian negara dan menjadikan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Di balik keberhasilan tersebut, terdapat keragaman yang luar biasa dalam skala, metode, dan hasil produksi di antara berbagai daerah di Indonesia. Ingin tahu lebih lanjut tentang bagaimana perkebunan ini tersebar di seluruh nusantara dan kontribusinya terhadap industri kelapa sawit negara? Simak penjelasannya di sini!
10 Provinsi di Indonesia yang Memiliki Luas Perkebunan Kelapa Sawit Terbesar
Indonesia memimpin produksi dan ekspor minyak kelapa sawit di dunia, dengan luas total perkebunan mencapai 14,9 juta hektare. Pada tahun 2022, perkiraan produksi minyak kelapa sawit mencapai sekitar 45,58 juta metrik ton berdasarkan data dari Statista.
Kedua total tersebut didapatkan dari hasil kontribusi 10 daerah yang mempunyai perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia, ada apa saja?
Nomor 1, Riau
Riau, yang terletak di pesisir timur Sumatera, adalah jantung industri kelapa sawit di Indonesia. Dengan luas lahan kelapa sawit mencapai 2.741.621 hektare pada tahun 2021, Riau memimpin dalam produksi kelapa sawit di Indonesia.
Menurut data BPS, produksi kelapa sawit di Riau mencapai 3.853.271 ton pada tahun 2021. Namun, produksi kelapa sawit di Riau bukanlah hasil dari satu daerah saja.
Ada 10 kabupaten dan 2 kota di Riau yang berkontribusi terhadap produksi ini, masing-masing dengan jumlah produksi yang berbeda-beda. Empat daerah di Riau bahkan mampu menghasilkan lebih dari 500 ribu ton kelapa sawit per tahunnya.
Kabupaten Rokan Hulu memimpin dalam produksi kelapa sawit di Riau, dengan produksi mencapai 690.943 ton pada tahun 2021.
Diikuti oleh Kabupaten Pelalawan dengan produksi sebanyak 646.192 ton, Kabupaten Kampar dengan produksi 560.138 ton, dan Kabupaten Rokan Hilir dengan total produksi 511.349 ton.
Nomor 2, Kalimantan Barat
Kalimantan Barat telah menempatkan dirinya sebagai salah satu provinsi terdepan dalam produksi kelapa sawit di Indonesia, dengan luas perkebunan yang mencapai angka signifikan sebesar 2.017.456 hektare.
Menurut informasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, pada tahun 2023, daerah ini akan menerima dana bagi hasil dari pemerintah pusat dengan jumlah minimal sebesar Rp1 miliar.
Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung daerah-daerah penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan Kalbar dapat terus meningkatkan produksi kelapa sawitnya, sekaligus memastikan bahwa perkebunan berjalan dengan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Nomor 3, Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah di Indonesia dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil kelapa sawit utama, yang memberikan sumbangan yang penting kepada perkembangan ekonomi nasional dan regional melalui penanganan dan produksi komoditas ini.
Data statistik terkait perkebunan yang diambil dari Angka Tetap Statistik Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2018 menunjukkan bahwa luas keseluruhan areal perkebunan di wilayah ini adalah 1.922.083 hektar.
Dari jumlah tersebut, area yang dikhususkan untuk perkebunan kelapa sawit mencakup 1.520.937 hektar. Terinci lebih lanjut, lahan perkebunan besar yang dikelola oleh sektor swasta mencakup 1.354.011 hektar, sementara lahan perkebunan rakyat sebesar 166.926 hektar.
Produksi kelapa sawit di wilayah ini menjangkau angka yang signifikan yaitu 5.158.524 ton. Dalam rincian tersebut, produksi dari Perkebunan Rakyat mencapai 277.701 ton, sedangkan dari Perkebunan Besar Swasta sebanyak 4.880.823 ton. Ini menunjukkan peran vital sektor swasta dalam industri ini.
Selain itu, Kalimantan Tengah juga berhasil dalam produksi CPO, dengan total produksi sebesar 8.806.401 ton setiap tahunnya. Hal ini memberikan kontribusi sekitar 25,3% terhadap jumlah keseluruhan Produksi CPO di tingkat nasional, yang diperkirakan mencapai 34.700.000 ton per tahun.
Kontribusi ini menegaskan posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu pilar penting dalam industri kelapa sawit Indonesia. Selain itu juga menyoroti perannya dalam mendukung ekonomi dan pengembangan daerah serta nasional.
Nomor 4, Sumatera Utara
Sumatera Utara menempati posisi keempat dengan areal lahan kelapa sawit yang mencapai 1.373.273 hektare. Pada tahun 2020, produksi tandan buah segar di Sumatera Utara mencapai angka 22.254.429,26 ton, menunjukkan betapa vitalnya peran provinsi ini dalam menyokong industri kelapa sawit nasional.
Sebagai salah satu kabupaten penghasil sawit di Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung industri kelapa sawit.
Kabupaten Batu Bara sendiri berkomitmen untuk mengembangkan industri kelapa sawit sebagai salah satu sumber daya unggulan di kabupaten tersebut.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, Kabupaten Batu Bara berupaya untuk memajukan pembangunan di wilayahnya dengan berlandaskan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Nomor 5, Kalimantan Timur
Kelapa sawit mendominasi hasil perkebunan di Kalimantan Timur dengan kontribusi mencapai 80%. Luas areal perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 53% dari total luas areal perkebunan di seluruh Kalimantan, yakni 1.254.224 hektare.
Sesuai dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), produksi CPO dari Kalimantan Timur diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi produsen CPO terbesar di dunia.
Dalam MP3EI, diprediksi bahwa pada tahun 2025, Indonesia akan mampu memproduksi lebih dari 20 juta ton CPO setiap tahunnya. Kalimantan Timur akan berkontribusi signifikan dengan program kebun kelapa sawit yang mencapai satu juta hektare.
Nomor 6, Sumatera Selatan
Komoditas sawit telah menjadi salah satu pilar ekonomi utama bagi provinsi Sumatera Selatan. Dengan 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan, semua daerah tersebut berkontribusi sebagai penghasil sawit.
Namun, ada lima kabupaten yang menonjol sebagai produsen utama: Kabupaten Banyuasin (569, 345,00 ton), Kabupaten Musi Rawas (427, 076,00 ton), Kabupaten Ogan Komering Ilir (370, 215,00 ton), Kabupaten Musi Rawas Utara (304, 992,00 ton), dan Kabupaten Muara Enim (222,405,00 ton).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, produksi sawit di provinsi ini terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022, produksi sawit mencapai 3.449.202 ton, dengan jumlah luas lahan 1.191.401 hektare.
Nomor 7, Jambi
Laporan dari Universitas Jambi menyatakan bahwa Provinsi Jambi telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi petani lokal dengan menyumbangkan jumlah dana dalam triliunan rupiah melalui ekspor CPO dan produk turunannya.
Provinsi Jambi telah melibatkan sekitar 638.000 petani dalam mengelola perkebunan kelapa sawit, dengan luas total perkebunan mencapai 1.034.804 hektare.
Dampaknya terhadap ekonomi sangat signifikan, karena Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mencapai 29,8% dari PDB, yang berkontribusi pada pengurangan angka pengangguran dan pembangunan provinsi.
Selain itu, Jambi juga telah dipilih sebagai lokasi pilot project penelitian unggulan sawit 4.0 oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Penelitian ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam produksi kelapa sawit, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi.
Nomor 8, Aceh
Provinsi Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kelapa sawit dengan luas lahan mencapai 487.526 hektare. Joko Supriyono sebagai Ketua Umum GAPKI, optimistis bahwa Aceh dapat berkembang pesat sebagai pilihan jalur ekspor baru.
Untuk mendukung upaya tersebut, Aceh perlu mengembangkan fasilitas seperti infrastruktur, serta meningkatkan kapasitas produksi sawit secara signifikan.
Joko Supriyono yakin bahwa dengan langkah-langkah ini, Aceh dapat menjadi pusat industri pengolahan kelapa sawit dan menjadi jalur ekspor bagi Indonesia ke Pakistan dan India.
Selain itu, Aceh juga memiliki potensi dalam inovasi produk olahan kelapa sawit. SMK Kemenperin di Aceh telah menjadi pusat inovasi produk olahan kelapa sawit, menunjukkan bahwa Aceh tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pengolahan dan inovasi produk.
Nomor 9, Kalimantan Selatan
Dengan luas kebun kelapa sawit mencapai 497.261 hektare, Kalimantan Selatan menjadi rumah bagi 89 perusahaan perkebunan besar, baik swasta maupun negara. Selain itu, perkebunan rakyat juga berperan penting dengan luasan mencapai 106.000 hektare.
Kalsel menaungi 45 pabrik pengolahan kelapa sawit, yang menghasilkan CPO sebanyak 1.561.147 ton setiap tahunnya. Di wilayah ini, industri hilir tumbuh cepat, ditandai dengan keberadaan dua pabrik minyak goreng yang mampu memproduksi 5.500 ton setiap hari, serta dua pabrik biodiesel dengan kapasitas harian 2.500 ton.
Dalam upaya membangun industri kelapa sawit secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan, strategi yang diadopsi adalah melaksanakan regulasi dan menyelesaikan masalah hukum dan legalitas lahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga berkomitmen untuk menjamin berlakunya hukum dan menyusun kebijakan-kebijakan provinsi yang mendukung perkembangan sektor kelapa sawit.
Salah satu langkah yang diambil adalah mengembangkan kemitraan antara lembaga-lembaga perkebunan kelapa sawit.
Nomor 10, Sumatera Barat
Menurut data dari Pemerintah Provinsi Sumbar pada tahun 2021, total luas lahan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 379.662 hektare.
Luas ini tersebar di beberapa kabupaten, termasuk Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, dan Solok Selatan. Dari total tersebut, 219.661 Ha (sekitar 56,92%) merupakan kebun milik rakyat.
Ada tiga daerah yang memiliki lahan terluas. Pertama, di Kabupaten Pasaman Barat terdapat sekitar 126.761 hektar kebun sawit yang dipunyai dan dikelola oleh masyarakat.
Pasaman Barat diakui sebagai pusat perkebunan di Sumatera Barat, dengan total 16 perusahaan milik swasta yang menjadi pengelola kebun di wilayah tersebut.
Selanjutnya, ada lahan sawit rakyat dengan luas mencapai 41.382 ha di Kabupaten Pesisir Selatan. Terakhir, Kabupaten Dharmasraya yang terletak di lintas tengah Sumatera dan berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Riau. Dharmasraya memiliki luas kebun sawit rakyat mencapai 32.744 ha.
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi dan lingkungan. Memahami daerah-daerah dengan perkebunan terluas dapat membantu kita memahami tantangan dan peluang yang ada dalam industri ini.
Ada lagi hal yang perlu diketahui oleh para pemain dalam industri kelapa sawit di Indonesia, yaitu sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan lingkungan, hak-hak pekerja, hingga kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
Sertifikasi ini tidak hanya membantu produsen dalam memastikan kualitas produk, tetapi juga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Untuk memahami lebih lanjut tentang pentingnya sertifikasi dalam industri kelapa sawit, kunjungi MUTU International, sebuah lembaga sertifikasi ISPO terpercaya di Indonesia.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Timah Tbk melakukan kolaborasi dengan Kelompok Tani (Poktan) Air Jelutung Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pelatihan pembuatan pupuk. Pelatihan ini dilakukan untuk mengembangkan tanaman nanas yang berada di lahan bekas penambangan bijih di daerah tersebut. Adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi nanas dan perekonomian petani Desa Air Jelutung.
Kabid Hubungan Masyarakat PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengungkapkan bahwa PT Timah Tbk bekerja sama dengan Sucofindo Semarang melakukan berbagai pelatihan sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam meningkatkan produksi nanas di Pulau Belitung. Pelatihan yang dimaksud berupa pelatihan biochar, cocopeat, dan juga pembuatan pupuk organik cair.
“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu kelompok tani dalam penyelesaian masalah lahan bekas tambang yang masih kurang maksimal atau subur dalam pemanfaatan perkebunan nanas yang dikelola oleh kelompok tersebut,” kata Anggi.
Ketua Kelompok Tani Air Jelutung, Suhari, mengatakan bahwa peran PT Timah melalui pelatihan pembuatan pupuk dapat membantu mengatasi permasalahan lahan yang kurang subur, khususnya untuk perkebunan nanas dan tanaman pangan lainnya yang berada pada lahan bekas penambangan timah. Pasalnya, unsur hara tanah pada lokasi bekas tambang tersebut belum begitu baik atau masih kurang maksimal.
Suhari menjelaskan bahwa unsur hara pada lahan bekas tambang masih rendah, sekitar 15, sehingga pertumbuhan nanas masih kurang maksimal. Padahal, standar unsur hara sekitar 20 hingga 30. Untuk itu, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan unsur hara pada tanaman nanas adalah dengan pupuk kompos sebagaimana diajarkan dalam pelatihan pembuatan pupuk.
“Jadi, kemarin kita diberikan pelatihan dan alat untuk pembuatan pupuk kandang atau kompos dengan cara dibakar, terus pembuatan kompos sangat mudah dan bisa dikerjakan oleh anggota kelompok tani,” kata Suhari.
Suhari menjelaskan bahwa bahan pupuk kompos tersebut berasal dari kotoran hewan, limbah nanas, dan bekas serabut kelapa. Lebih lanjut lagi, Suhari menuturkan bahwa apabila unsur hara pada tanaman tersebut sudah bagus, maka lokasi tersebut akan dikembangkan ke agro wisata nantinya.
Menurut Suhari, pelatihan pembuatan pupuk yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk dapat membantu dalam mengatasi permasalahan kesuburan tanah. Terlebih lagi, pembuatan kompos dapat dikatakan sangat mudah sehingga bisa dikerjakan oleh para anggota kelompok tani.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas pelatihan yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk. Karena melalui pelatihan ini, kami bisa meningkatkan produktivitas lahan pertanian,” katanya.
Pada dasarnya, pelatihan pembuatan pupuk dilakukan untuk memberikan manfaat berupa pengetahuan serta keterampilan bagi para petani dalam memproduksi pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman, lingkungan, serta keamanan bagi pengguna dan lingkungan sekitar. Pelatihan ini juga dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya pertanian, meningkatkan hasil panen, dan mendorong keberlanjutan pertanian.
Pelatihan pembuatan pupuk memberikan petani keterampilan teknis dalam proses produksi pupuk. Keterampilan ini dapat membuka peluang baru untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan pupuk. Dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pembuatan pupuk, petani menjadi lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan pertanian mereka. Mereka tidak harus mengandalkan pasokan pupuk dari luar, yang bisa terganggu oleh faktor-faktor seperti ketersediaan dan harga.
Selain aspek teknis, pelatihan pembuatan pupuk juga dapat mencakup pengetahuan tentang peraturan dan standar terkait produksi pupuk, praktik-praktik keselamatan yang diperlukan, pengujian kualitas pupuk, dan manajemen produksi secara umum. Dengan fokus pada pupuk organik dan praktik-praktik ramah lingkungan, petani dapat berkontribusi pada keberlanjutan pertanian jangka panjang, mengurangi erosi tanah dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Secara keseluruhan, pelatihan pembuatan pupuk memberikan alat yang kuat kepada petani untuk mengoptimalkan hasil panen mereka, mengurangi biaya produksi, dan mengadopsi praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan demikian, adanya pelatihan pembuatan pupuk yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan petani, meningkatkan hasil pertanian, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
MUTU Internasional Siap Mendampingi Petani dalam Mengurus Sertifikasi
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Indonesia memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang terbilang cukup luas, sehingga ada banyak perusahaan yang tertarik terhadap komoditas tersebut. Saat ini, komoditas sawit terbilang strategis, terlebih jika mengingat perannya yang cukup tinggi sebagai penghasil devisa.
Selain itu, perusahaan dan perkebunan sawit juga telah menghasilkan berbagai jenis lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga bisa menjadi salah satu cara untuk memberantas kemiskinan.
Namun, ada berbagai prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola komoditas sawit supaya bisa mendukung sistem pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Maka dari itu, setiap perusahaan sawit perlu melakukan sertifikasi ISPO untuk memastikan mereka telah menerapkan prinsip sesuai pedoman yang diamanatkan pemerintah.
Apa Itu ISPO?
Hal tersebut membuat pemerintah cukup peduli terhadap berbagai pengembangan komoditas kelapa sawit di berbagai daerah Indonesia. Karena merupakan komoditas strategis, hal ini tentunya sudah sepantasnya menjadi perhatian, sehingga keberlanjutannya bisa lebih berjalan dengan baik.
Jika melihat dari Undang-undang tentang Perkebunan, maka pemerintah sudah memberikan amanat tentang sistem pembangunan perkebunan yang perlu mengedepankan dan berpedoman kepada berbagai prinsip tentang perkebunan berkelanjutan.
Mengingat hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada tahun 2015 telah menerbitkan regulasi tentang pembangunan perkebunan komoditas kelapa sawit yang berkelanjutan. Regulasi tersebut disebut dengan ISPO, yang merupakan singkatan dari Indonesian Sustainable Palm Oil.
ISPO adalah sebuah regulasi yang secara wajib diterapkan oleh perusahaan atau produsen sawit. Hal ini merupakan usaha untuk meningkatkan ekonomi dan sosial, namun tetap tidak lupa untuk memelihara lingkungan dan ekosistem di sekitarnya dengan baik.
Lebih Mengenal tentang Sistem Sertifikasi ISPO
Dalam melakukan penyusunan terhadap ISPO ini, maka dasarnya yaitu 139 peraturan yang berlaku, dimulai dari peraturan perundang-undangan sampai peraturan dari berbagai instansi pemerintah.
Sistem sertifikasi dari ISPO terdiri dari rangkaian syarat yang berisi 7 prinsip, 34 kriteria, serta didukung oleh 141 indikator. Isi dari indikator tersebut meliputi berbagai isu, yaitu ekonomi, hukum, sosial, serta tentunya aspek lingkungan.
Memperhatikan berbagai isu tersebut menjadi penting jika ingin mengoptimalkan sistem perkebunan berkelanjutan untuk komoditas sawit di berbagai daerah Nusantara.
Berdasarkan ISPO Permentan Nomor 11 tahun 2015 ini, maka seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki kewajiban untuk melakukan sertifikasi.
Kewajiban tersebut mencakup usaha berupa budidaya, pengelolaan sawit, serta usaha yang terintegrasi antara kebun dengan unit dari pengelolaan hasil sawit.
Sistem standarisasi ISPO telah mengakomodasikan berbagai regulasi pemerintah. Hal-hal yang menjadi sorotan penting di sini yaitu regulasi tentang penanganan limbah, legalitas dari lahan yang dipakai untuk perkebunan, hingga berbagai hal yang menyangkut kesejahteraan bagi seluruh karyawan perusahaan.
Dengan menerapkan standar tersebut, maka setiap perusahaan tidak hanya mengacu terhadap aspek bisnis dan ekonomi saja. Berbagai aspek lain perlu menjadi perhatian mereka, misalnya tentang sosial dan lingkungan yang seringkali diabaikan oleh berbagai pihak yang kurang bertanggung jawab.
Memahami pentingnya ISPO tentu saja perlu dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan perkebunan sawit, pemerintah setempat, lembaga lain yang terikat, hingga masyarakat sekitar yang mungkin saja akan terlibat dalam berbagai prosesnya.
Percepatan untuk Sertifikasi ISPO dengan RAD KSB
Dalam rangka melakukan percepatan terhadap sertifikasi ISPO, maka pemerintah Indonesia melakukan percepatan sertifikasi dengan melalui Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan atau yang disingkat dengan RAD KSB.
Terdapat berbagai langkah dalam Rencana Aksi Daerah dalam rangka mempercepat pelaksanaan dari sertifikasi ISPO. Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut dari setiap langkah tersebut.
Peningkatan dalam Pendidikan dan Kesadaran
Rencana Aksi Daerah yang pertama yaitu melalui program peningkatan dalam pendidikan dan kesadaran. Program ini dapat berupa penyuluhan, pelatihan, serta berbagai jenis kampanye aksi.
Dengan begitu, harapannya yaitu kesadaran dan pemahaman terkait sertifikasi ISPO bisa lebih menyebar. Berbagai kalangan perlu mengetahui pentingnya hal tersebut, mulai dari produsen perkebunan sawit, para pemangku kepentingan setempat, hingga masyarakat sekitar.
Berbagai informasi perlu disediakan supaya ISPO lebih mudah dipahami. Sebagai contoh, informasi tentang syarat sertifikasi, proses yang harus ditempuh, serta manfaat apa saja yang bisa diperoleh.
Pendampingan Teknis
Selanjutnya, Rencana Aksi Daerah juga bisa memberikan pendampingan teknis yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi.
Para produsen sawit bisa mendapatkan berbagai bimbingan untuk berbagai hal, misalnya mempelajari dan memahami persyaratan untuk sertifikasi, cara menyusun laporan, serta melakukan verifikasi lapangan sesuai ketentuan.
Dengan adanya pendampingan teknis ini, maka produsen atau perusahaan sawit bisa lebih baik dalam mempersiapkan serta memenuhi berbagai syarat untuk pelaksanaan sertifikasi.
Berbagai hal tersebut bisa dilakukan dengan lebih efektif guna mendapatkan hasil optimal.
Melakukan Kolaborasi dan Konsolidasi
Fasilitas berikutnya yang dapat diberikan yaitu dapat membantu terjalinnya berbagai kolaborasi. Produsen sawit, lembaga pemerintah setempat, serta berbagai lembaga lain yang terkait, bisa melakukan konsolidasi untuk mengumpulkan berbagai data yang diperlukan.
Dengan begitu, implementasi perkebunan yang berkelanjutan bisa berjalan dengan memperhatikan berbagai aspek yang terkandung dalam ISPO.
Peningkatan dalam Kapasitas Produsen
Rencana Aksi Daerah juga dapat memberikan dorongan untuk peningkatan kapasitas dari produksi sawit.
Dorongan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk menyediakan jasa pelatihan, pemahaman tentang cara penggunaan pupuk yang bijaksana, perlindungan hak asasi manusia, pemahaman tentang aspek lingkungan, serta berbagai hal yang terkait dengan ISPO.
Adanya Pendorongan Kerjasama Industri
Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Rencana Aksi Daerah yaitu mendorong adanya kerjasama serta kolaborasi.
Berbagai produsen dan perusahaan kelapa sawit di daerah, bisa saling melakukan kerjasama, bertukar pikiran dan pengalaman, hingga melakukan berbagai kolaborasi untuk mencapai sebuah tujuan bersama.
Hal tersebut dapat terlaksana dengan membuat berbagai forum pertemuan, diskusi, hingga bisa juga membentuk kelompok kerja. Dengan begitu, berbagai sistem perkebunan berkelanjutan bisa lebih mudah dicapai bersama.
Selanjutnya, proses pelaksanaan sertifikasi dapat lebih dipercepat serta keberlanjutan industri sawit bisa lebih meningkat.
Peningkatan untuk Monitoring dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan proses sertifikasi ISPO untuk tingkat daerah, dibutuhkan monitoring serta evaluasi. Rencana Aksi Daerah bisa turut menyusun sistem yang efisien dan efektif untuk melakukan kedua hal tersebut.
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi yang tepat, maka segala prosesnya bisa dipantau dengan optimal. Berbagai hambatan atau tantangan yang terjadi dapat lebih terlihat, sehingga rencana perbaikan yang sesuai bisa dilakukan.
Segera Lakukan Sertifikasi ISPO Kelapa Sawit!
Sebelumnya, telah dibahas berbagai hal tentang sertifikasi ISPO yang penting dilaksanakan oleh setiap perusahaan sawit yang ada di Indonesia.
Jika melihat pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020, maka seluruh perusahaan sawit wajib memiliki sertifikasi tersebut pada tahun 2025. Peraturan tersebut mencakup pembahasan tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Supaya semua aktivitas perusahaan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan berbagai standar yang telah ditetapkan, maka hal ini memang penting untuk menjadi perhatian. Pelaksanaan sertifikasi perlu ditekankan untuk berbagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tanah gambut memainkan peran penting dalam ekosistem global dan lokal. Dengan karakteristiknya yang khas, lahan gambut menjadi rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna, serta berfungsi sebagai penyimpan karbon yang efektif.
Namun, pengelolaan lahan gambut yang tidak tepat dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan manusia, seperti sumber emisi karbon yang besar dan berpotensi merusak lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemahaman mendalam tentang karakteristik dan proses pengolahan yang baik.
Karakteristik Tanah Gambut yang Perlu Diketahui
Untuk memahami pentingnya pengelolaan gambut yang tepat, Anda perlu memahami karakteristik dasar tanah ini. Berikut penjelasannya:
Definisi dan Proses Pembentukan Gambut
Gambut adalah jenis tanah organik yang terbentuk dari akumulasi bahan organik yang terdekomposisi dalam lingkungan anaerobik. Proses pembentukan gambut membutuhkan waktu ribuan tahun dan melibatkan akumulasi bahan organik dalam lingkungan yang basah dan oksigen rendah.
Proses pembentukan gambut dimulai dengan tumbuhnya tumbuhan di lingkungan basah. Ketika tumbuhan mati, mereka tidak sepenuhnya terdekomposisi karena kurangnya oksigen. Sebaliknya, mereka berubah menjadi gambut.
Proses ini berlangsung sangat lambat, dengan laju penambahan gambut hanya sekitar satu milimeter per tahun. Namun, selama ribuan tahun, lapisan gambut dapat mencapai kedalaman yang signifikan.
Luas dan Sebaran Gambut di Indonesia
Indonesia adalah rumah bagi sejumlah besar tanah gambut. Lahan gambut ini terutama terletak di pulau Kalimantan dan Sumatera, dan memiliki peran penting dalam ekosistem lokal dan global.
Lahan gambut di Indonesia mencakup area yang luas dan beragam, mulai dari hutan gambut hingga lahan pertanian dan perkebunan. Mereka juga berfungsi sebagai habitat bagi berbagai spesies, termasuk beberapa yang terancam punah.
Meskipun lahan gambut ini memiliki peran penting dalam ekosistem, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk deforestasi, pembakaran, dan konversi menjadi lahan pertanian atau perkebunan.
Kedalaman dan Kesuburan Gambut
Kedalaman lahan gambut bisa mencapai lebih dari 300 cm. Kedalaman ini berarti bahwa gambut memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang besar, sehingga berperan penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Meskipun gambut secara alami memiliki kandungan basa yang rendah dan lebih masam, tanah ini dapat menjadi subur jika dikelola dengan baik. Penggunaan kompos atau bahan amelioran misalnya, dapat membantu meningkatkan kesuburan dan memperbaiki struktur tanah.
Namun, pengelolaan yang tidak tepat, seperti pembajakan intensif atau pengeringan, dapat merusak struktur tanah dan mengurangi kesuburannya.
Mengapa Tanah Gambut Penting bagi Lingkungan?
Gambut memiliki peran krusial dalam penyimpanan karbon, sebagai habitat bagi satwa liar dan vegetasi, dan dalam pengelolaan air. Berikut penjelasan lengkapnya.
Tempat Penyimpanan Karbon
Gambut adalah penyimpan karbon terbesar di daratan, yang berperan penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Gambut dapat menyimpan dua kali lebih banyak karbon daripada semua hutan yang ada di dunia.
Karbon disimpan dalam tanah gambut dalam bentuk bahan organik yang belum sepenuhnya terdekomposisi.
Ketika gambut dikeringkan dan digunakan untuk pertanian atau perkebunan, karbon ini dapat dilepaskan ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca, yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Tempat Tumbuh dan Berkembangnya Satwa Liar dan Vegetasi
Gambut menyediakan habitat bagi berbagai spesies satwa liar dan vegetasi, termasuk beberapa yang terancam punah. Hutan gambut, misalnya, adalah rumah bagi orangutan, harimau Sumatera, dan berbagai spesies lainnya.
Selain itu, tanah gambut juga mendukung pertumbuhan berbagai jenis tumbuhan, termasuk beberapa yang unik untuk ekosistem gambut. Beberapa tumbuhan ini memiliki peran penting dalam siklus karbon dan air gambut.
Namun, deforestasi dan konversi lahan gambut menjadi lahan pertanian atau perkebunan dapat merusak habitat ini dan mengancam keberlangsungan hidup spesies yang bergantung pada ekosistem gambut.
Tempat Pengelolaan Air
Gambut berperan dalam siklus air, membantu dalam pengendalian banjir dan penyaringan air. Gambut dapat menyerap air seperti spons, membantu mencegah banjir saat musim hujan dan melepaskan air saat musim kering.
Selain itu, gambut juga berfungsi sebagai penyaring alami, membantu membersihkan air yang mengalir melalui tanah gambut. Ini dapat membantu menjaga kualitas air dan mencegah pencemaran.
Namun, pengeringan atau konversi lahan gambut dapat mengganggu fungsi ini, mengurangi kemampuan gambut untuk menyerap dan menyimpan air dan berpotensi menyebabkan banjir atau kekeringan.
8 Upaya Pengolahan Tanah Gambut yang Berkelanjutan
Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan, mulai dari memelihara kelembaban gambut hingga memulihkan ekosistem gambut yang rusak.
Memelihara Kelembaban Gambut
Salah satu cara untuk memelihara kelembaban gambut adalah dengan mencegah pengeringan atau pembajakan tanah. Soalnya, pengeringan atau pembajakan dapat merusak struktur tanah dan mengurangi kemampuannya untuk menyerap dan menyimpan air.
Tanah gambut yang sehat memiliki kelembaban yang cukup (antara 55% hingga 65%) untuk mendukung pertumbuhan mikroorganisme dan tanaman, serta untuk menjaga fungsi gambut sebagai penyimpan karbon dan air.
Mengurangi Intensitas Pembajakan
Pembajakan intensif dapat merusak struktur gambut dan mengurangi kapasitasnya untuk menyimpan karbon. Oleh sebab itu, mengurangi intensitas pembajakan adalah langkah penting dalam pengelolaan tanah gambut yang berkelanjutan.
Salah satu cara untuk mengurangi intensitas pembajakan adalah dengan menggunakan metode pertanian konservasi, seperti pertanian tanpa olah tanah atau pertanian dengan penutup tanah. Metode-metode ini dapat membantu menjaga struktur tanah dan mencegah erosi.
Menggunakan Kompos atau Bahan Amelioran
Lahan gambut membutuhkan pupuk dan bahan amelioran karena rendahnya kandungan nutrisi dan mineral esensial untuk pertumbuhan tanaman, contohnya pupuk yang memiliki kandungan Fosfor, Nitrogen, Kalium, Kalsium, Magnesium, dan elemen mikro seperti Sulfur, Tembaga, dan Seng.
Berbagai senyawa tersebut dapat memfasilitasi pertumbuhan tanaman yang lebih sehat. Namun, pemupukan harus dilakukan secara bertahap dan dalam dosis kecil untuk mencegah pemborosan pupuk.
Selain itu, senyawa kompleks yang terbentuk melalui pemupukan dan penambahan bahan peningkat tanah dapat membantu mengatasi beberapa masalah dalam pertanian lahan gambut.
Misalnya, mengurangi emisi gas rumah kaca dengan memperkuat stabilitas gambut, menetralisir asam fenolat beracun yang dapat mengganggu pertumbuhan akar tanaman, dan meminimalkan hilangnya nutrisi tanah.
Menanam Tanaman Penutup Tanah
Tanaman penutup tanah dapat membantu melindungi tanah gambut dari erosi dan kehilangan nutrisi. Tanaman penutup tanah juga dapat membantu menjaga kelembaban tanah dan mencegah pelepasan karbon.
Beberapa jenis tanaman penutup tanah yang dapat digunakan di lahan gambut termasuk legum dan rumput-rumputan. Tanaman-tanaman ini dapat membantu memperbaiki struktur tanah dan menambah nutrisi ke dalam tanah.
Menggunakan Pengendalian Hama Terpadu
Pengendalian hama terpadu dapat membantu menjaga kesehatan gambut, mencegah kerusakan tanaman dan kehilangan hasil panen. Selain itu, pengendalian ini juga menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah pencemaran lingkungan oleh pestisida.
Metode ini melibatkan penggunaan berbagai teknik pengendalian hama, termasuk penggunaan predator alami, penggunaan pestisida secara bijaksana, dan rotasi tanaman.
Mengatur Pola Tanam
Pola tanam yang tepat dapat membantu memaksimalkan produktivitas gambut sambil meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Pola tanam ini dapat mencakup rotasi tanaman, intercropping, atau agroforestri.
Agroforestri adalah pendekatan yang menggabungkan tanaman pertanian dengan pohon atau vegetasi lainnya dalam satu sistem. Dalam pola ini, tanaman pertanian seperti padi, jagung, atau sayuran ditanam bersama dengan pohon-pohon kayu keras atau pohon palawija.
Pola tanam ini dapat membantu menjaga kesuburan tanah, mencegah erosi, dan menjaga keanekaragaman hayati. Selain itu, berbagai cara ini juga dapat membantu mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman.
Menerapkan Sistem Irigasi yang Tepat
Sistem irigasi yang tepat dapat membantu menjaga kelembaban tanah gambut dan mencegah degradasi. Sistem irigasi ini dapat mencakup irigasi permukaan, irigasi tetes, atau irigasi sub-surface.
Sistem irigasi ini dapat membantu memastikan bahwa gambut mendapatkan cukup air, tetapi tidak terlalu basah. Ini penting untuk menjaga fungsi gambut sebagai penyimpan air dan mencegah pelepasan karbon.
Memulihkan Ekosistem Gambut yang Rusak
Upaya pemulihan dapat membantu memulihkan fungsi ekosistem gambut yang rusak dan mengembalikan kapasitasnya sebagai penyimpan karbon, habitat bagi satwa liar dan vegetasi, dan pengelola air.
Upaya pemulihan ini dapat mencakup penanaman kembali, pengendalian air, dan pengelolaan hama dan penyakit.
5 Manfaat dari Pengelolaan Tanah Gambut yang Baik
Manfaat ini mencakup peningkatan kesuburan tanah, pertumbuhan tanaman, penambahan luas lahan untuk pertanian, sumber energi biomassa, dan percepatan proses reboisasi.
Menyuburkan Tanah
Pengelolaan gambut yang baik dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah. Ini dapat dicapai melalui penggunaan kompos atau bahan amelioran, yang dapat membantu memperbaiki struktur tanah dan menambah nutrisi ke dalam tanah.
Tanah yang subur dapat mendukung pertumbuhan tanaman yang sehat dan produktif, yang penting untuk pertanian dan perkebunan. Selain itu, tanah yang subur juga dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah erosi.
Membantu Tanaman Tumbuh
Tanah gambut yang dikelola dengan baik dapat mendukung pertumbuhan tanaman. Ini dapat dicapai melalui penggunaan pola tanam yang tepat, pengendalian hama terpadu, dan sistem irigasi yang tepat.
Tanaman yang tumbuh di gambut yang dikelola dengan baik dapat lebih sehat dan produktif. Ini dapat membantu meningkatkan hasil panen dan pendapatan bagi petani dan perkebunan.
Menambah Luas Lahan untuk Pertanian
Pengelolaan yang baik dapat membantu menambah luas lahan yang tersedia untuk pertanian. Ini dapat dicapai melalui penggunaan teknik pengelolaan lahan yang tepat, seperti penggunaan tanaman penutup tanah atau pertanian konservasi.
Penambahan luas lahan untuk pertanian dapat membantu meningkatkan produksi makanan dan pendapatan bagi petani dan perkebunan, serta mencegah deforestasi dan konversi lahan gambut menjadi lahan non-gambut.
Menjadi Sumber Energi Biomassa
Tanah gambut yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber energi biomassa yang berkelanjutan. Biomassa dari gambut dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik atau sebagai bahan baku untuk produksi biofuel.
Penggunaan energi biomassa dari gambut dapat membantu mengurangi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca, sehingga membantu menciptakan lapangan kerja dan pendapatan di sektor energi terbarukan.
Mempercepat Proses Reboisasi
Pengelolaan lahan gambut yang baik dapat membantu mempercepat proses reboisasi. Ini dapat dicapai melalui penanaman kembali dan pemulihan ekosistem gambut yang rusak.
Reboisasi dapat membantu menjaga fungsi gambut sebagai penyimpan karbon, habitat bagi satwa liar dan vegetasi, dan pengelola air. Selain itu, ini juga dapat membantu mencegah erosi dan kehilangan nutrisi dari tanah.
Pengelolaan tanah gambut yang tepat adalah kunci untuk memanfaatkan potensi tanah ini secara maksimal. Terlebih lagi, Anda dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan memanfaatkan sumber daya alam ini secara berkelanjutan.
Tertarik untuk menerapkan pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab? Anda bisa memulainya dengan memiliki sertifikasi ISO 14001 untuk Sistem Manajemen Lingkungan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dewan Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit (CPOPC) mengadakan pertemuan secara hybrid melalui workshop internasional Petani dan Kunjungan Lapangan yang mengangkat tema “Improvement of sustainable certification achievement, enhancement of good agricultural practices, and lessons learnt on technology adoption” pada 24–25 Juli 2023 lalu. Pembahasan pelaksanaan EUDR menjadi topik hangat yang akan juga dibahas didalamnya.
Dalam workshop tersebut, beberapa topik yang dibahas antara lain seputar meningkatkan kapasitas petani kecil guna mencapai sertifikasi keberlanjutan, juga praktik pertanian yang baik, khususnya terkait dengan aspek otomatisasi dan mekanisasi yang memiliki potensi sehingga dapat diadopsi oleh petani kecil. Selain itu, salah satu bahasan yang sekaligus menjadi sorotan utama ialah mengenai pelaksanaan EUDR.
Pengertian EUDR, Kenapa Pelaksanaan EUDR Perlu Dilakukan
EU Deforestation Regulation (Peraturan Penggundulan Hutan Uni Eropa) adalah inisiatif hukum yang diusulkan oleh Uni Eropa untuk mengatasi masalah penggundulan hutan dan deforestasi yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Tujuan utamanya adalah mencegah impor barang-barang yang terkait dengan deforestasi ilegal atau merusak hutan dari luar Uni Eropa.
EUDR ditujukan untuk mengurangi dampak negatif perdagangan terhadap hutan dan lingkungan, serta mendorong praktik berkelanjutan dalam rantai pasokan global. Lahirnya EUDR diharapkan dapat membantu memastikan bahwa produk-produk yang masuk ke pasar Uni Eropa diproduksi dengan menghormati prinsip-prinsip pelestarian hutan dan hak asasi manusia.
Salah satu elemen kunci dari EUDR adalah perusahaan di Uni Eropa akan diwajibkan untuk memantau dan melaporkan asal-usul produk yang dapat berkontribusi terhadap deforestasi, seperti minyak sawit; daging; kedelai; dan produk-produk lain yang berpotensi terkait dengan aktivitas merusak hutan. Perusahaan-perusahaan ini juga diharapkan menerapkan langkah-langkah untuk meminimalkan dampak deforestasi dalam rantai pasokan mereka.
Workshop yang diselenggarakan di Malaysia pada Juli 2023 lalu, dihadiri oleh 200 pendaftar dari 15 negara. Fokus utama pada kegiatan workshop ini menyangkut pencapaian, peluang, serta tantangan skema keberlanjutan kelapa sawit, juga mengenai teknologi terkini di perkebunan besar yang mungkin dapat diadopsi oleh petani sawit.
Sekretaris Jenderal CPOPC, Dr. Rizal Affandi Lukman, menyebutkan bahwa kegiatan workshop yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi jalan penting bagi para peserta (khususnya petani –red) dalam meningkatkan kesadaran tentang praktik pertanian yang baik. Selain itu, kegiatan ini sekaligus memperkuat pemahaman tentang keberlanjutan dalam sektor pertanian, khususnya pada industri kelapa sawit.
Wakil Menteri Pangan dan Kementerian Koordinator Agribisnis Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Dr. Musdhalifah Machmud, menegaskan bahwa praktik keberlanjutan petani kecil dapat dicapai dengan perbaikan kebijakan serta praktik pertanian yang baik, seperti pelatihan dan advokasi untuk petani kecil.
“Indonesia memandang petani kecil sebagai solusi dan peluang bergerak maju menuju minyak kelapa sawit yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai salah satu negara bagian dari CPOPC, Subsekretaris Pertanian dan Peternakan Honduras, Ing. Roy Lazo Rodríguez, mengungkapkan bahwa adanya bantuan dari pemerintah tidaklah cukup untuk memenuhi target keberlanjutan pada industri kelapa sawit. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi serta dukungan dari berbagai pihak agar kesejahteraan para petani sawit kecil dapat meningkat.
Workshop “Improvement of sustainable certification achievement, enhancement of good agricultural practices, and lessons learnt on technology adoption” terbagi atas dua sesi. Pada sesi pertama, diskusi cenderung berpusat pada pencapaian dan tantangan dari petani kecil dalam menunjukkan komitmen mereka pada prinsip-prinsip keberlanjutan. Komitmen tersebut tidak hanya untuk mendapatkan skema sertifikasi, tetapi juga praktik umum di lapangan. Sesi kedua, diskusi yang dilakukan berfokus pada masa depan petani kecil. Pembahasan ini sejalan dengan adanya perkembangan teknologi, khususnya pada industri pertanian sendiri adalah dengan lahirnya teknologi terbaru dan EUDR yang saat ini berpotensi semakin mengecualikan petani kecil di pasar Uni Eropa.
Sekilas tentang CPOPC
Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit adalah organisasi antar pemerintah negara penghasil minyak sawit yang bertujuan untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memperkuat kerja sama dalam budidaya dan komoditas kelapa sawit di antara negara-negara anggota.
Dikutip dari laman sawitindonesia(dot)com, Dr. Rizal Affandi Lukman, M.A menyebut peranan CPOPC ke depan akan sangat penting, mengingat beragam isu yang ditudingkan pada industri kelapa sawit masih akan terus ada. Untuk itu, pihaknya mengajak negara-negara penghasil dan pemilik lahan kelapa sawit yang signifikan untuk menjadi anggota.
“Sekarang sudah ada 4 negara berstatus observer countries yang kami sudah terima surat pengajuan menjadi anggota CPOPC yaitu Honduras, Kolombia, Papua Nugini dan Ghana. Mereka sedang memproses ratifikasi di dalam negerinya masing-masing,” jelasnya.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Perubahan iklim menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi manusia dalam dasawarsa ini. Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh berbagai negara dalam membatasi kenaikan suhu secara global sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan menjalankan Paris Agreement.
Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim. Perumusan Paris Agreement didasarkan pada sejumlah latar belakang yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan memperkuat kerja sama global. Paris Agreement mengharuskan negara-negara untuk berkontribusi secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs) dengan menentukan target dan rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuannya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebutkan bahwa Indonesia memiliki target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 358 juta ton yang hendak dicapai pada tahun ini.
“Kita juga punya target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 290 juta ton di tahun 2023, yang sudah kita tingkatkan menjadi 358 juta ton, ” ujar Arifin dalam Indonesia Solar Summit 2023 di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Bukan hanya pada tahun ini, Indonesia juga sudah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2025 dan 2030 mendatang.
“Di 2025, kita harus bisa mencapai 23 persen energi baru di dalam bauran energi kelistrikan yang ada. Kalau di 2030, ditargetkan 300 GW energi bersih harus masuk, maka ada himbauan untuk meningkatkan target bauran menjadi tiga kali lipat,” ungkap Arifin.
Sebagai negara tropis yang berada di jalur khatulistiwa, Indonesia memiliki banyak potensi yang sangat besar dalam memanfaatkan energi surya. Terlebih lagi, lahan yang dimiliki juga tidak sedikit. Maka Kementerian ESDM bersama para stakeholder siap untuk terus melakukan berbagai program dan kegiatan sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk salah satunya dengan melakukan pemanfaatan terhadap tenaga surya yang memiliki potensi besar di Indonesia.
Juli 2021 lalu, Indonesia menyetorkan NDC terbaru sebagai bentuk kontribusinya dalam memitigasi dampak perubahan iklim di bawah Paris Agreement. Hampir sama dengan NDC sebelumnya, secara garis besar, NDC ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% di bawah mekanisme business as usual (BAU) pada 2030, atau sebesar 41% dengan bantuan internasional.
Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target NDC sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 358 juta ton karbondioksida atau sebanyak 2,5 persen. Hal ini dilakukan dengan kemampuan sendiri. Di sisi lain, dengan bantuan internasional, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 446 juta ton karbondioksida atau sama dengan 15,5 persen.
Komitmen Indonesia melalui NDC tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan berbagai dampak buruk dari terjadinya perubahan iklim. Upaya ini termasuk pengendalian deforestasi, pengelolaan lahan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi energi.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Bursa karbon Indonesia merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai perdagangan serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai dengan mekanisme pasar. Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari Tbk (“Perseroan”), yang dikenal pada industri Testing, Inspection and Certfication (TIC) dengan brand MUTU International telah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham “MUTU” melalui pelaksanaan Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO). Seremoni pencatatan saham perdanaeresmian berlangsung pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, di Bursa Efek Indonesia.
MUTU International menjadi perusahaan tercatat ke-60 dalam tahun 2023 yang berhasil mengikuti proses IPO, dengan Penjamin Emisi Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Seiring dengan pelaksanaan IPO, MUTU International juga menerbitkan 235,71 juta Waran Seri I, yang setara dengan 10,71% dari total saham yang ditawarkan, dengan harga pelaksanaan Rp324 selama periode pelaksanaan. Jumlah saham yang dilepas ke masyarakat mencapai 942.857.200 lembar saham, mewakili 30% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Proses bookbuilding MUTU International berlangsung mulai tanggal 12 hingga 24 Juli 2023, dengan kisaran harga saham per lembar antara Rp105 hingga Rp110. Penawaran umum dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 7 Agustus 2023, dengan mencapai 252 kali lipat dari jumlah saham yang ditawarkan. Sehingga nilai permintaan terhadap saham MUTU mencapai lebih dari Rp5 triliun. Harga Penawaran Saham Perdana (IPO Price) ditetapkan sebesar Rp108 per saham, dengan target perolehan dana dari IPO mencapai Rp101,82 miliar. Tidak lama berselang setelah peresmian pencatatan di Bursa Efek Indonesia, harga saham telah mencapai Rp145 per lembar,atau peningkatan sebesar 34,26%, sehingga perdagangan saham mencapai Auto Reject Atas (ARA).
Arifin Lambaga, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, mengucapkan terima kasih kepada para investor atas antusiasme dan kepercayaan mereka terhadap proses pencatatan saham perdana serta eksistensi MUTU International sebagai salah satu Lembaga Penilai Kesesuaian terbesar di Indonesia. Dana yang diperoleh dari IPO akan memberikan dukungan untuk pengembangan bisnis Perseroan ke depan dan mengambil peluang bisnis lebih lanjut dalam industri pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan membantu dalam pelaksanaan rencana bisnis secara efektifm
Arifin Lambaga juga menekankan peluang masa depan bagi MUTU International, terutama terkait rencana Bursa Karbon yang akan diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada September 2023. Potensi karbon di Indonesia diestimasikan sangat besar, mencapai Rp8.000 triliun, dan MUTU International, sebagai lembaga verifikasi/validasi gas rumah kaca (GRK), siap untuk mengambil peluang ini. Perusahaan telah terlibat dalam skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) dan mendukung program Join Credit Mechanism (JCM). Arifin Lambaga menyatakan keyakinan bahwa dengan dukungan pemegang saham publik, MUTU International akan menjadi pilar yang dapat diandalkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di skala internasional.
****
Tentang PT Mutuagung Lestari Tbk:
PT Mutuagung Lestari Tbk atau MUTU International (kode saham: MUTU) adalah perusahaan yang melayani jasa testing, inspection, dan certification (TIC). Berdiri sejak 1990, MUTU International telah menjadi perusahaan swasta Indonesia yang terbesar dibidangnya dengan fokus bisnis pada Natural Resources dan Green Economy, Sharia Economy dan Digital Economy. Kini, MUTU International telah melakukan ekspansi dengan melebarkan sayap perusahaan hingga ke Vietnam, China, dan Jepang. MUTU sudah melayani lebih dari 4.000 pelanggan untuk layanan TIC.
Layanan yang diberikan MUTU International terkait Pengujian yakni laboratorium uji dan laboratorium kalibrasi. Terkait Inspeksi melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil & turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, Inspeksi Teknis dan lain-lain. Terkait Sertifikasi, mengeluarkan 84 jenis sertifikat yang terdiri dari ISO 9001, ISO 14001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 21001, ISO 35001, ISO 45001, SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, CARB (California Air Resources Board), US EPA, CE European Conformity Marking, JAS (Japan Agricultural Standard), QMARK (marine Plywood), SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian), Verified Legal, FSC (Forest Steward Council), PHL (Pengelolaan Hutan Lestari), PHTL (Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari), PHL-LEI (Pengelolaan Hutan Lestari – Lembaga Ekolabel Indonesia), ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability and Carbon Certification), ISO 22000, FSCC 22000, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), SKEMA INDOGAP (Indonesia Good Aquaculture Practices), ORGANIC, LSUP (Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata), CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Envorinment Sustainability) UHK (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus), Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca, EKOLABEL, Sertifikasi Produk, Industri Hijau.
Selama satu tahun terakhir MUTU International telah membangun 5 kantor perwakilan yang berfungsi sebagai laboratorium penerima contoh untuk jasa pengujian yakni di Pontianak (Kec. Sungai Raya), Makassar (Kec. Biringkanaya), Batam (Kel. Belian – Batam Center, Kec. Batam, Kota Batam), Banda Aceh (Batoh, Kec. Lueng Bata) dan Luwuk (Kel. Maahas, Kec. Luwuk Selatan, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah). Sebelumnya, MUTU International memiliki 2 kantor cabang (Medan, Samarinda) dan 6 kantor perwakilan (Pekanbaru, Palembang, Semarang, Surabaya, Banjarbaru, dan Pangkalan Bun).
PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan jurus anti penyuapan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap budaya anti penyuapan.
Penerapan budaya anti penyuapan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan sebagai bentuk dukungan atas komitmen Kementerian BUMN untuk mewujudkan tata kelola yang bersih pada tubuh perusahaan, khususnya perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bukan hanya itu, Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan banyak aturan, baik itu Peraturan Menteri BUMN maupun berupa Surat Edaran Menteri BUMN mengenai Good Corporate Governance, Larangan Gratifikasi, dan lainnya.
Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dilakukan dengan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik.
Sejalan dengan hal tersebut, PILOG terus melakukan upaya konkret untuk menciptakan budaya anti penyuapan melalui sistem manajemen anti penyuapan mencakup kebijakan, proses, dan praktik. Sistem manajemen anti penyuapan ini dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi penyuapan di dalam organisasi perusahaan.
Direktur Utama PILOG, Tentaminarto, menyatakan bahwa sistem manajemen anti penyuapan ini merupakan pendekatan proaktif yang memastikan bahwa tindakan yang dilakukan memiliki integritas dan sesuai dengan standar etika yang berlaku.
“Sebagai salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PILOG terus berupaya menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas dalam segala aspek,” ujarnya.
Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi, tentaminarto juga mengimbau agar seluruh jajaran dapat terus mengimplementasikan nilai-nilai budaya anti penyuapan. Hal ini dikarenakan penerapan dari budaya anti penyuapan ini merupakan tugas bersama, bukan hanya satu-dua orang saja.
Sebagai anak perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan distribusi pupuk, PILOG telah meraih sertifikasi ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan 37001:2016. Sertifikasi ISO 37001:2016 menjadi upaya perusahaan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari budaya penyuapan di tengah bisnis yang dinamis.
SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.
Sertifikasi ISO 37001:2016 yang diraih oleh PILOG tersebut diserahkan langsung oleh Director of Sales PT TURV Nord Indonesia, Bayu Wicaksana dengan dihadiri oleh segenap jajaran Direktur PILOG.
“Organisasi harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait dengan penyuapan. Kebijakan ini harus menyatakan komitmen organisasi dalam mencegah penyuapan, menjelaskan sanksi yang akan diberikan bagi pelaku penyuapan,” ungkap Tentaminarto.
MUTU International mendukung Budaya Anti Penyuapan
PT Mutuagung Lestari Tbk atau yang lebih dikenal dengan MUTU International yang merupakan salah satu pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri, mendukung budaya anti penyuapan.
MUTU berkomitmen terhadap anti penyuapan di dalam melakukan setiap jasanya, mulai dari sertifikasi, inspeksi dan pengujian dan melakukan pengendalian terhadap risiko penyuapan.
Dalam upaya untuk melakukan pemantauan terhadap efektifitas sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan, MUTU menyediakan layanan pelaporan yang dikelola secara mandiri dan professional.
MUTU Whistleblower System terhubung langsung dengan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang diarahkan langsung oleh Direksi.
Laporan pelanggaran dapat disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris, melalui saluran-saluran yang disediakan, yaitu setiap laporan akan direspon serta diteliti lebih lanjut oleh Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan melalui prosedur yang melindungi hak-hak pelapor.
MUTU memberikan jaminan perlindungan dan kerahasiaan terhadap setiap pelapor pengaduan/pengungkapan. Pelaporan melalui Sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) dilakukan dengan prinsip anonim, rahasia dan independen.
MUTU International melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan bursa karbon.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 18 Juli 2021 sebagai landasan hukum pertukaran dan pemakaian data perdagangan karbon melalui SRN-PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim).
SRN PPI merupakan sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web yang berisikan tentang aksi dan sumber daya yang dilakukan sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, serta mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan dari SRN PPI ini melibatkan tiga kegiatan berikut :
Mitigasi
Mitigasi merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam upaya menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim.
Adaptasi
Adaptasi merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrim sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.
Proklim (JAM)
Program Kampung Iklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan tersebut sekaligus menjadi landasan dalam konteks menyambungkan SRN-PPI dengan pencatatan perdagangan bursa karbon melalui pengaturan OJK. Bukan hanya kerja sama yang melibatkan SDM, namun juga pertukaran informasi, promosi, hingga sosialisasi atau roadshow.
Rancangan Peraturan OJK yang akan Mengatur Bursa Karbon
Sebagai informasi, saat ini Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) mengenai Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon telah dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI. Mahendra berharap agar RPOJK tersebut dapat segera diundangkan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dalam proses persiapan launching Bursa Karbon di Indonesia.
Bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai perdagangan serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai dengan mekanisme pasar. Tujuan dari adanya bursa karbon ini tidak lain untuk mengurangi emisi GRK melalui jual-beli unit karbon. Sebagaimana ketentuan dalam Undang-UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), bursa karbon akan berada dalam pengawasan OJK.
Dikutip dari laman nasional(dot)kontan(dot)co(dot)id, dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut, OJK dan KLHK telah sepakat atas lima poin berikut :
Pertama, harmonisasi antara kebijakan di Sektor Jasa Keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kedua, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Sektor Jasa Keuangan.
Ketiga, Penyediaan, pertukaran, pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi OJK dan KLHK.
Keempat, penelitian dan/atau survei dalam rangka penyusunan kebijakan dan pengembangan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan di bidang keuangan berkelanjutan terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Kelima, penyediaan Tenaga Ahli/Narasumber di Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Sektor Jasa Keuangan.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong percepatan Sertifikasi ISPO.
Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan program yang dilakukan sebagai upaya untuk menata kelola kelapa sawit agar lebih produktif dan berkelanjutan. Hal ini sebagaimana diatur dengan Perpres 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia.
Kebijakan ISPO diambil oleh Pemerintah Indonesia (dalam hal ini Kementerian Pertanian) dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia sekaligus bentuk partisipasi dalam rangka memenuhi komitmen mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.
Sebagai informasi, jumlah perusahaan besar swasta (PBS) Kaltim hingga saat ini sekitar 303, sementara yang telah mendapat sertifikat ISPO sebanyak 80 PBS atau 26,40 persen. Sementara, small holder atau koperasi hingga saat ini masih berada di angka 6 yang memiliki sertifikat ISPO, sehingga diharapkan adanya percepatan sertifikasi ISPO melalui pelatihan.
Pelatihan ISPO memiliki peran penting dalam membantu petani sawit bersaing di pasar global. Selain itu, pelatihan ISPO dilaksanakan sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan para petani sawit sekaligus sebagai upaya meningkatkan produktivitasnya.
Manfaat Pelatihan ISPO untuk Percepatan Sertifikasi ISPO
Pelatihan ISPO bagi petani sawit bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik-praktik berkelanjutan dalam produksi kelapa sawit, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Bukan hanya itu, beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh para petani sawit setelah mengikuti pelatihan ISPO diantaranya sebagai berikut :
Peningkatan Kualitas dan Keberlanjutan
Pelatihan ISPO akan membantu petani sawit memahami praktik-praktik terbaik dalam budidaya kelapa sawit. Hal ini mencakup penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan konservasi keanekaragaman hayati. Dengan menerapkan praktik-praktik ini, petani dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan memastikan keberlanjutan jangka panjang industri kelapa sawit.
Kepatuhan terhadap Standar Internasional
Pelatihan ISPO akan mengajarkan petani tentang persyaratan standar internasional, seperti sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Dengan memenuhi standar ini, petani sawit dapat mendapatkan pengakuan global sebagai produsen kelapa sawit berkelanjutan. Dengan demikian, hal ini tentu dapat memberi mereka keunggulan kompetitif dalam memasarkan produk mereka di pasar global yang semakin mengutamakan keberlanjutan.
Akses ke Pasar yang Lebih Luas
Banyak perusahaan dan konsumen di pasar global semakin menuntut produk kelapa sawit yang berkelanjutan. Dengan sertifikasi ISPO, petani sawit dapat memenuhi persyaratan ini dan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Mereka dapat menargetkan pembeli yang peduli terhadap keberlanjutan dan memasarkan produk mereka dengan keunggulan kompetitif.
Meningkatkan Citra Industri Kelapa Sawit
Pelatihan ISPO membantu meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar ISPO, petani sawit dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan. Hal ini akan membantu mengatasi kritik terhadap industri kelapa sawit dan meningkatkan reputasi produk kelapa sawit di pasar global.
Akses ke Program Insentif dan Pendanaan
Dalam beberapa kasus, petani sawit yang menerapkan praktik berkelanjutan dapat memenuhi syarat untuk program insentif dan pendanaan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga internasional. Pelatihan ISPO akan membantu petani memahami persyaratan dan memanfaatkan peluang ini. Dengan akses ke program-program ini, petani dapat meningkatkan daya saing mereka dan mendapatkan sumber daya tambahan untuk pengembangan usaha mereka.
Secara keseluruhan, pelatihan ISPO memberikan fondasi penting bagi petani sawit untuk bersaing di pasar global yang semakin membutuhkan produk kelapa sawit berkelanjutan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar internasional, petani sawit dapat meningkatkan kualitas produk mereka, mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan.
Sertifikasi ISPO menekankan pentingnya kualitas dan keberlanjutan ekonomi dalam praktik perkebunan kelapa sawit. Melalui sertifikasi ISPO, diharapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan dan memberikan bukti komitmen mereka dalam menjalankan praktik yang bertanggung jawab secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, sertifikasi ISPO juga dapat membantu meningkatkan reputasi industri kelapa sawit Indonesia secara global dan akses pasar bagi produk kelapa sawit Indonesia yang dihasilkan secara berkelanjutan.
Kewajiban sertifikasi ISPO menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. ISPO menjadi salah satu bukti bahwa dalam melakukan pengelolaan sawit perlu memperhatikan berbagai macam aspek lingkungan. Hal ini dikarenakan bahwa isu lingkungan dapat dikatakan menjadi hambatan terbesar dalam industri kelapa sawit.
Salah satu tujuan utama dari sertifikasi ISPO adalah memastikan bahwa produksi minyak sawit di Indonesia dilakukan dengan cara yang berkelanjutan guna menjaga keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan dilakukannya percepatan sertifikasi ISPO diharapkan dapat membantu melindungi sumber daya alam dan ekosistem yang penting.
Selain itu, percepatan sertifikasi ISPO dilakukan sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan dalam produksi minyak sawit. Hal ini tentu sekaligus dapat meningkatkan reputasi perusahaan dimata konsumen, termasuk konsumen internasional.
Sertifikasi ISPO juga melibatkan prinsip-prinsip sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat lokal di sekitar perkebunan. Percepatan sertifikasi dapat membantu masyarakat lokal lebih cepat merasakan manfaat dari praktik berkelanjutan yang diimplementasikan oleh produsen.
Proses percepatan sertifikasi ISPO dapat mendorong produsen untuk berinovasi dalam praktik pertanian dan pengolahan, mencari solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Hal ini dapat menghasilkan peningkatan dalam pengelolaan sumber daya dan produksi yang lebih ramah lingkungan.
Pada dasarnya, percepatan sertifikasi ISPO dilakukan sebagai bentuk konkret pemerintah terhadap perkembangan kelapa sawit, mengingat kelapa merupakan komoditas strategis yang berperan sebagai penghasil devisa terbesar.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Laboratorium uji lingkungan merupakan garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan bisnis dan keberlanjutan lingkungan. Pada hampir setiap industri, keberadaan laboratorium ini menjadi semakin penting.
Mengapa? Karena setiap aktivitas bisnis, terutama yang berhubungan langsung dengan sumber daya alam, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan.
Di sini, laboratorium lingkungan berperan sebagai penjaga, pengawas, dan penasihat yang memberikan data dan informasi akurat untuk mendukung kebijakan dan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Apa Itu Laboratorium Uji Lingkungan?
Laboratorium lingkungan adalah fasilitas khusus yang dilengkapi dengan teknologi dan peralatan canggih untuk melakukan berbagai jenis pengujian lingkungan. Laboratorium dapat melakukan berbagai jenis pengujian yang mencakup analisis kualitas air, tanah, udara, dan berbagai parameter lingkungan lainnya.
Sebagai penjaga dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan, laboratorium menyediakan data dan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk mendukung pengambilan keputusan dalam berbagai sektor, termasuk bisnis.
Di laboratorium lingkungan, tim ilmuwan dan teknisi yang terampil menggunakan keahlian mereka untuk melakukan pengujian. Mereka menggunakan instrumen dan metodologi canggih untuk menganalisis sampel yang dikumpulkan dari berbagai lingkungan. Hasil pengujian ini memberikan gambaran tentang kondisi lingkungan pada titik waktu tertentu.
Selain pengumpulan data, laboratorium juga berperan penting dalam penelitian dan inovasi. Mereka mengembangkan metode dan teknologi pengujian baru untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengujian, serta untuk mengatasi tantangan lingkungan yang baru dan kompleks.
Mengapa Laboratorium Uji Lingkungan Penting bagi Pelaku Usaha?
Ada beberapa alasan utama mengapa laboratorium lingkungan menjadi elemen kunci dalam operasional bisnis, terutama yang berhubungan langsung dengan lingkungan. Berikut ini penjelasannya:
Menyediakan Informasi dan Saran bagi Pembuatan Kebijakan dan Rencana Pembangunan yang Berkelanjutan
Dengan berbagai analisis dan pemantauan yang dilakukan, laboratorium lingkungan mampu memainkan berbagai peran vital, seperti:
a. Sebagai Sumber Pengetahuan dan Data yang Berkaitan dengan Lingkungan
Laboratorium uji lingkungan berfungsi sebagai pusat pengetahuan dan data lingkungan. Mereka melakukan berbagai jenis pengujian lingkungan dan menghasilkan data yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk memahami kondisi lingkungan saat ini dan memprediksi tren masa depan.
Data ini sangat penting untuk merencanakan dan mengimplementasikan strategi bisnis yang berkelanjutan.
b. Membantu Merancang Kebijakan dan Rencana Pembangunan yang Berkelanjutan
Dengan data dan informasi yang disediakan oleh laboratorium, pelaku usaha dapat merancang kebijakan dan rencana pembangunan yang berkelanjutan.
Misalnya, mereka dapat merencanakan penggunaan sumber daya alam dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan, atau merancang produk dan layanan yang lebih ramah lingkungan.
c. Melakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Laboratorium juga berperan dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Mereka dapat melakukan pengujian lingkungan secara berkala untuk memantau dampak operasi bisnis terhadap lingkungan dan mengevaluasi efektivitas strategi lingkungan yang telah diterapkan.
d. Sebagai Sarana Penelitian dan Inovasi dalam Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan
Laboratorium dapat mengembangkan metode pengujian baru dan lebih efisien, atau menciptakan teknologi dan solusi baru untuk mengatasi tantangan lingkungan yang ada.
Memantau Kondisi Lingkungan dan Mengukur Dampak Aktivitas Manusia terhadap Ekosistem
laboratorium memainkan peran dalam membantu pelaku usaha untuk memahami dan mengelola dampak operasi mereka terhadap lingkungan melalui analisis ini:
a. Pemantauan Kualitas Air
Laboratorium melakukan pengujian kualitas air untuk memantau kondisi air di suatu area dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap kualitas air tersebut. Pengujian ini dapat mencakup analisis kandungan kimia, fisik, dan biologis air.
b. Analisis Kualitas Tanah
Laboratorium juga melakukan analisis kualitas tanah (kandungan nutrisi, pH, tekstur, dan kontaminan dalam tanah) untuk memantau kondisi tanah dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap kualitas tanah.
c. Pemantauan Kualitas Udara
Laboratorium melakukan pemantauan kualitas udara untuk memantau kondisi udara dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap kualitas udara. Pengujian ini termasuk analisis kandungan partikel, gas, dan polutan lainnya dalam udara.
d. Analisis Keanekaragaman Hayati
Laboratorium memantau kondisi keanekaragaman hayati di suatu area dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap keanekaragaman hayati tersebut, termasuk analisis jumlah dan jenis spesies, serta interaksi antara spesies dan lingkungan mereka.
e. Pemantauan Dampak Lingkungan
Laboratorium melakukan pemantauan dampak lingkungan untuk mengukur dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan, seperti analisis dampak operasi bisnis terhadap kualitas air, tanah, udara, dan keanekaragaman hayati.
Memberikan Kontribusi Berupa Data Akurat pada Penyusunan Laporan
Laboratorium menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan berbagai laporan, seperti:
a. Laporan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)
Laporan UKL/UPL adalah dokumen yang mencakup hasil pemantauan terhadap efek lingkungan dari suatu bisnis, yang harus disusun setiap enam bulan. Dokumen ini memiliki peran penting untuk:
Mengenali potensi dampak baru terhadap lingkungan yang belum terdaftar dalam dokumen UKL UPL/RKL RPL.
Menjamin bahwa pelaku bisnis memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengelola dan mengawasi keadaan lingkungan.
Memberikan strategi yang tepat untuk pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.
Memberikan materi untuk penilaian pengelolaan lingkungan di masa yang akan datang.
Perusahaan yang tidak melakukan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan Laporan UKL/UPL secara rutin dapat dianggap tidak aktif dalam operasional atau bisnisnya, dan konsekuensinya dapat berupa pencabutan izin lingkungan hingga izin usaha.
b. Laporan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Setiap rencana usaha atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, atau biasa disebut Amdal.
Dampak penting merujuk pada perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar dan diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan.
Laporan AMDAL memberikan analisis dampak potensial operasi perusahaan terhadap lingkungan, rencana untuk mengelola, dan memitigasi dampak tersebut.
AMDAL membantu mencegah atau meminimalkan dampak lingkungan negatif dari proyek atau kegiatan. Ini dapat mencakup dampak pada kualitas air, kualitas udara, keanekaragaman hayati, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar.
Penyusunan dan persetujuan AMDAL merupakan persyaratan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhi persyaratan ini dapat menghadapi sanksi, termasuk denda, penundaan, atau penghentian proyek.
c. Laporan RKL/RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan)
Dokumen Amdal mencakup bagian vital yang dikenal sebagai laporan RKL/RPL. RKL merujuk pada upaya mitigasi terhadap efek lingkungan yang dihasilkan oleh rencana bisnis dan/atau aktivitas. Di sisi lain, RPL adalah inisiatif pemantauan terhadap elemen lingkungan yang terpengaruh oleh rencana bisnis dan/atau aktivitas.
RKL dan RPL harus dilaporkan setiap enam bulan sekali kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gubernur, atau kepala daerah. Tujuan utama dari RKL-RPL adalah untuk:
Menghindari atau mencegah efek lingkungan yang merugikan dan mengatasi, meminimalkan, atau mengontrol efek merugikan yang muncul selama bisnis dan/atau aktivitas.
Meningkatkan efek positif sehingga efek tersebut dapat memberikan keuntungan yang lebih besar baik kepada penanggung jawab bisnis dan/atau aktivitas maupun pihak lain, terutama masyarakat.
Regulasi Pemerintah Mengenai Laboratorium Uji Lingkungan
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK) mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan dengan laboratorium lingkungan.
Regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa laboratorium menjalankan peran mereka dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas industri dan pembangunan. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk:
Persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan izin operasional laboratorium lingkungan.
Standar dan prosedur operasional laboratorium lingkungan.
Persyaratan dan prosedur untuk pengujian sampel lingkungan.
Persyaratan dan prosedur untuk penilaian kinerja laboratorium lingkungan.
Persyaratan dan prosedur untuk pengawasan dan penegakan hukum terhadap laboratorium lingkungan.
Peraturan ini juga mencakup sanksi administratif bagi laboratorium lingkungan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sanksi ini dapat berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, dan/atau denda administratif.
Standar ISO 17025:2017 dalam Laboratorium Uji Lingkungan
Laboratorium lingkungan harus mematuhi standar ISO 17025:2017 (Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi) dalam operasional mereka, untuk memastikan sistem manajemen kualitas, secara teknis kompeten, dan mampu menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi yang valid.
Sejarah dan Tujuan Standar ISO 17025:2017
Standar ISO 17025 pertama kali diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) pada tahun 1999 dan telah direvisi beberapa kali, terakhir pada tahun 2017.
Tujuan utama standar ini adalah untuk menetapkan persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa laboratorium dapat menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Implementasi Standar ISO 17025:2017 di Laboratorium Lingkungan Indonesia
Implementasi standar ISO 17025:2017 di laboratorium lingkungan melibatkan beberapa langkah, termasuk:
a. Penilaian Status Saat Ini
Melakukan audit internal untuk mengetahui status saat ini laboratorium terhadap standar ISO 17025:2017. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
b. Penyusunan Dokumen
Menyusun dokumen seperti Manual Kualitas, Prosedur Operasi Standar (SOP), dan Instruksi Kerja (IK) yang sejalan dengan standar ISO 17025:2017.
c. Pelaksanaan Sistem Manajemen Kualitas
Mengimplementasikan sistem manajemen kualitas yang telah dibuat. Ini termasuk mengadakan pertemuan tinjauan manajemen, melakukan audit internal, dan menjalankan program pengendalian kualitas.
d. Pendidikan dan Pelatihan
Menyediakan pendidikan dan pelatihan yang tepat bagi staf laboratorium untuk memastikan bahwa mereka memahami persyaratan ISO 17025:2017 dan bagaimana menerapkannya dalam operasi sehari-hari.
e. Validasi Metode
Melakukan validasi metode untuk memastikan bahwa metode pengujian dan kalibrasi yang digunakan mampu memberikan hasil yang valid.
f. Pengendalian Perangkat
Menyusun dan menerapkan program pengendalian perangkat. Ini termasuk pemeliharaan rutin, kalibrasi dan pengecekan perangkat.
g. Pengendalian Non-konformitas dan Tindakan Perbaikan
Menyusun dan menerapkan prosedur untuk mengendalikan non-konformitas dan melaksanakan tindakan perbaikan.
h. Pra-Assessment
Melakukan pra-assessment atau audit internal untuk memastikan bahwa laboratorium sudah siap untuk audit oleh badan akreditasi.
i. Audit oleh Badan Akreditasi
Mengajukan permohonan untuk audit oleh badan akreditasi dan, jika diperlukan, melaksanakan perbaikan yang direkomendasikan.
Proses Uji di Laboratorium
Proses pengujian melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengambilan sampel, pengujian dan kalibrasi, dan interpretasi hasil uji. Berikut penjelasan tentang setiap tahapan:
Pengambilan Sampel
Ini adalah tahap awal dalam proses pengujian di laboratorium uji lingkungan. Dalam tahap ini, sampel lingkungan diambil untuk diuji.
a. Metode Pengambilan Sampel
Metode pengambilan sampel yang digunakan oleh laboratorium lingkungan dapat bervariasi tergantung pada jenis sampel dan tujuan pengujian.
Misalnya, sampel air mungkin diambil dari sungai, danau, atau sumur, sementara sampel tanah mungkin diambil dari berbagai kedalaman dan lokasi di lahan yang akan diuji.
b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Sampel
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pengambilan sampel, termasuk kondisi lingkungan, waktu pengambilan sampel, dan metode pengambilan sampel.
Laboratorium lingkungan harus mempertimbangkan faktor-faktor ini untuk memastikan bahwa sampel yang diambil mewakili kondisi lingkungan yang akan diuji.
Pengujian dan Kalibrasi
Tahap selanjutnya adalah pengujian dan kalibrasi. Dalam tahap ini, sampel diuji dan hasilnya dikalibrasi untuk memastikan akurasi dan keandalan.
a. Jenis-Jenis Pengujian dan Kalibrasi
Ada banyak jenis pengujian dan kalibrasi yang dapat dilakukan oleh laboratorium lingkungan, termasuk pengujian kualitas air, pengujian kualitas tanah, pengujian kualitas udara, dan pengujian keanekaragaman hayati. Setiap jenis pengujian ini memerlukan metode dan peralatan yang berbeda.
b. Teknologi dan Alat yang Digunakan dalam Pengujian dan Kalibrasi
Laboratorium menggunakan berbagai teknologi dan alat dalam pengujian dan kalibrasi. Teknologi dan alat ini dapat mencakup spektrofotometer, kromatografi gas, mikroskop, dan alat analisis lainnya. Teknologi dan alat ini digunakan untuk menganalisis sampel dan menghasilkan data yang dapat dipercaya.
Interpretasi Hasil Uji
Setelah pengujian dan kalibrasi selesai, tahap selanjutnya adalah interpretasi hasil uji. Dalam tahap ini, hasil pengujian dianalisis dan diinterpretasikan untuk membuat kesimpulan tentang kondisi lingkungan yang diuji.
a. Cara Membaca dan Memahami Hasil Uji
Hasil pengujian dapat mencakup berbagai jenis data, termasuk konsentrasi zat kimia, pH, suhu, dan parameter lainnya.
Untuk membaca dan memahami hasil ini, perlu pengetahuan dan pemahaman tentang metode pengujian, standar kualitas lingkungan, dan dampak potensial zat atau kondisi yang diuji terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
b. Tindak Lanjut dari Hasil Uji
Berdasarkan interpretasi hasil uji, dapat ditentukan tindak lanjut yang perlu dilakukan. Tindak lanjut ini dapat mencakup perubahan dalam operasi atau praktek bisnis, perbaikan atau remediasi lingkungan, atau tindakan hukum atau regulasi.
Teknologi Terkini dalam Laboratorium Uji Lingkungan
Laboratorium lingkungan memakai banyak teknologi terkini dalam operasional mereka. Teknologi ini memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pengujian.
Teknologi Pengujian Lingkungan Terbaru
Laboratorium lingkungan terus mengadopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pengujian mereka. Teknologi ini dapat mencakup alat dan metode pengujian canggih, perangkat lunak analisis data, dan sistem manajemen laboratorium.
Misalnya, teknologi seperti spektroskopi massa tandem, kromatografi cair bertekanan tinggi, dan teknologi lainnya telah menjadi standar di banyak laboratorium lingkungan.
Manfaat Teknologi Terkini bagi Laboratorium Lingkungan
Teknologi terkini membawa banyak manfaat bagi laboratorium lingkungan. Pertama, mereka dapat meningkatkan efisiensi pengujian dengan mempercepat proses pengujian dan mengurangi jumlah sampel dan reagen yang diperlukan.
Kedua, mereka dapat meningkatkan akurasi pengujian dengan mengurangi kesalahan manusia dan memperbaiki deteksi dan kuantifikasi zat. Ketiga, mereka dapat memperluas kapabilitas pengujian dengan memungkinkan deteksi dan kuantifikasi zat baru atau kompleks.
Selain itu, laboratorium uji dapat melakukan pengujian dengan lebih efisien dan akurat. Yang mana, keandalan hasil pengujian sangatlah penting untuk memastikan kualitas data dan memenuhi persyaratan hukum dan regulasi.
Implementasi Laboratorium Uji Lingkungan dalam Berbagai Sektor Industri
Laboratorium lingkungan memainkan peran dalam membantu berbagai industri mematuhi regulasi lingkungan dan memastikan bahwa operasi mereka tidak merusak lingkungan, contohnya:
Sektor Industri Manufaktur
Industri manufaktur melibatkan berbagai proses yang dapat memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, termasuk emisi udara, pembuangan limbah, dan penggunaan energi.
Laboratorium dapat membantu industri ini dengan menguji emisi gas berbahaya dari proses produksi di pabrik manufaktur, seperti nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan partikel debu.
Setelah proses analisis, hasil pengujian dan pemantauan emisi gas akan dilaporkan kepada pihak manajemen pabrik manufaktur dan otoritas lingkungan setempat. Laporan ini harus jelas dan transparan, mencakup hasil pengujian, interpretasi data, dan tindakan korektif yang diambil jika diperlukan.
Sektor Industri Pertambangan
Industri pertambangan dapat memiliki dampak lingkungan yang sangat besar, termasuk erosi tanah, pencemaran air, dan kerusakan habitat.
Oleh sebab itu, laboratorium ditugaskan untuk menguji kualitas air di sekitar lokasi tambang. Parameter uji yang ditentukan meliputi pH, kekeruhan (TSS), total logam berat (misalnya timbal dan merkuri), BOD (kebutuhan oksigen biokimia), COD (kebutuhan oksigen kimia), dan konsentrasi logam seperti besi, tembaga, dan seng.
Tim teknisi laboratorium secara berkala akan mengambil sampel air dari sungai dan sumur di sekitar lokasi tambang. Pengambilan sampel dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi dan memastikan representativitas data.
Lalu, sampel air diuji di laboratorium sesuai dengan standar industri dan peraturan lingkungan yang berlaku. Misalnya, konsentrasi logam berat dianalisis menggunakan AAS, sementara BOD dan COD diukur dengan menggunakan instrumen khusus.
Jika hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas air melebihi batas yang diperbolehkan, langkah-langkah korektif harus segera dilakukan. Contohnya, peningkatan pengolahan air limbah tambang, implementasi teknologi pengolahan yang lebih efisien, atau pengurangan aktivitas pertambangan di area yang rentan.
Sektor Industri Makanan dan Minuman
Laboratorium Lingkungan memainkan peran penting dalam sektor industri makanan dan minuman untuk memastikan produk yang diproduksi aman untuk konsumsi dan mematuhi standar kualitas dan regulasi yang berlaku.
Sebagai contoh, laboratorium bisa melakukan pengujian untuk deteksi kontaminan seperti bakteri, virus, jamur, dan zat kimia berbahaya yang mungkin ada dalam makanan atau minuman. Teknik seperti PCR (Polymerase Chain Reaction) dan ELISA (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay) sering digunakan untuk pengujian ini.
Selain itu, laboratorium melakukan analisis untuk menentukan kandungan nutrisi dalam produk, seperti protein, karbohidrat, lemak, vitamin, dan mineral. Data ini digunakan untuk pembuatan label nutrisi yang akurat.
Untuk menjamin keamanan produk, laboratorium juga melakukan pengujian cemaran logam berat (timbal, raksa, arsenik, dan kadmium yang bisa berbahaya jika dikonsumsi) dan pengujian mikrobiologis (Salmonella, E. coli, dan Listeria).
Terakhir, laboratorium melakukan pemantauan lingkungan untuk memeriksa kondisi sanitasi dan higiene di fasilitas produksi. Hal ini dapat mencakup pengujian air, udara, permukaan, dan peralatan yang digunakan dalam proses produksi.
Laboratorium uji lingkungan memainkan peran vital dalam memastikan bahwa pelaku usaha dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan layanan dari laboratorium ini, pelaku usaha dapat memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi lingkungan, meminimalkan dampak negatif operasi mereka terhadap lingkungan, dan berkontribusi terhadap upaya global untuk menjaga dan melindungi lingkungan kita.
Untuk memastikan kepatuhan dan keberlanjutan lingkungan dalam bisnis Anda, konsultasikan bersama Mutu International dan temukan bagaimana layanan kami dapat membantu Anda mencapai tujuan lingkungan yang ditetapkan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada para jemaah yaitu menyiapkan PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji). Bahkan untuk jenis tugas tertentu, dibutuhkan sertifikasi PPIH sebagai salah satu syaratnya.
Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan haji dilakukan secara terstruktur dan teratur dalam rangka memastikan keselamatan, keamanan, dan kondisi spiritual jemaah. Sebab selain aspek teknis, ada pula PPIH yang bertugas memberikan bimbingan haji.
Adanya sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa anggota PPIH telah memenuhi standar kompetensi serta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional.
Definisi PPIH Menurut Peraturan Perundang-undangan
Sebelum membahas terkait sertifikasi PPIH, penting untuk mengetahui apa definisi dari PPIH itu sendiri menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut ini rincian lengkapnya:
UU No. 13 Tahun 2008 dan PP No. 79 Tahun 2012
Istilah ini pertama kali disebut dalam UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan PP No. 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 13/2008.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2012, disebutkan secara lebih rinci bahwa dalam rangka melaksanakan tanggung jawab untuk menyelenggarakan ibadah haji reguler, pemerintah membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) paling lambat 3 bulan sebelum kelompok jemaah haji pertama berangkat.
Mereka bertugas untuk melakukan pembinaan, memberi pelayanan dan perlindungan, serta melakukan pengendalian dan koordinasi terkait pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri serta di Arab Saudi.
UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Adapun menurut regulasi terbaru, yaitu Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 377 Tahun 2022 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, istilah PPIH mengacu pada “Petugas Penyelenggara Ibadah Haji”.
Hal ini sedikit berbeda dengan regulasi pada tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 78 Tahun 2018 yang masih menyebut definisi PPIH sebagai “Panitia Penyelenggara Ibadah Haji”.
Jadi, jika sebelumnya PPIH disebut sebagai panitia, pada pedoman terbaru tahun 2022 untuk penyelenggaraan haji tahun 2023 ini PPIH disebut sebagai petugas. Namun secara umum, tidak ada perbedaan spesifik dari segi tugas dan fungsi.
Sebab menurut Keputusan Dirjen terbaru ini, PPIH adalah petugas yang diangkat atau ditetapkan oleh Dirjen atas nama Menteri yang bertugas untuk membina, melayani, melindungi, mengendalikan, serta mengoordinasikan pelaksanaan operasional ibadah haji, baik di dalam negri maupun di Arab Saudi.
Pembagian PPIH dan Tugas-Tugasnya
Menurut regulasi terbaru yaitu Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 377 Tahun 2022 terkait Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji untuk tahun 2023, menteri membentuk PPIH yang terdiri atas:
PPIH Pusat
PPIH Pusat adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang beroperasi di tingkat pusat atau kantor pusat Kementerian Agama. Tugas PPIH Pusat adalah memberikan pelayanan perhajian dan melakukan koordinasi serta pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji dari tingkat pusat.
Secara lebih rinci, mereka bertanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, dan menyelenggarakan berbagai aspek teknis dan logistik yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
PPIH Arab Saudi
Sesuai namanya, PPIH Arab Saudi merupakan petugas haji yang bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan memberikan pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan jemaah haji selama berada di wilayah Arab Saudi.
Mereka bekerja di tiga daerah kerja utama yaitu Jeddah, Madinah, dan Makkah, serta Kantor Misi Haji di Jeddah. PPIH Arab Saudi berperan dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada jemaah haji selama mereka berada di tanah suci.
PPIH Embarkasi
Selanjutnya, PPIH Embarkasi adalah petugas haji yang bertanggung jawab pada pembinaan, pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, dan perlindungan jemaah haji di setiap embarkasi.
Adapun embarkasi adalah tempat keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi. Setiap embarkasi memiliki tim PPIH yang siap memberikan pelayanan dan bimbingan kepada jemaah haji sejak awal perjalanan hingga tiba di tanah suci.
PPIH Kloter
Terakhir ada PPIH Kloter yang biasa juga disebut sebagai petugas kloter haji. Mereka adalah petugas yang mendampingi dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi. Pada dasarnya, mereka termasuk dalam tim PPIH Embarkasi.
Bedanya, mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi jemaah haji dalam kloter-kloter yang berangkat bersama-sama dalam satu kelompok. Tugas utama petugas kloter haji meliputi manajemen perjalanan, koordinasi, serta memberikan bimbingan dan pelayanan kepada jemaah haji selama perjalanan.
Selain itu, petugas kloter juga merupakan petugas yang ikut berniat haji dan akan melakukan ibadah haji di tanah suci. Sehingga, petugas ini akan mendapatkan fasilitas haji gratis serta mendapatkan uang saku sebagai penghargaan atas tugas yang mereka laksanakan.
Khusus untuk petugas Kloter yang menjadi pembimbing ibadah, terdapat syarat sertifikasi PPIH yang harus mereka miliki, yaitu sertifikat pembimbing manasik. Jika belum punya, mereka wajib bersedia mengikuti sertifikasi mandiri jika dinyatakan lulus sebagai petugas.
Mekanisme Rekrutmen PPIH dan Persyaratannya
Berdasarkan Keputusan Dirjen terbaru, rekrutmen PPIH dilaksanakan melalui 2 mekanisme berbeda, yaitu seleksi dan/atau penunjukan. Khusus untuk PPIH Pusat, rekrutmen dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Sedangkan untuk PPIH Arab Saudi serta PPIH Kloter yang terbagi lagi atas Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan Tenaga Kesehatan Haji, mekanisme rekrutmennya dilakukan melalui seleksi. Adapun rincian persyaratan seleksinya adalah sebagai berikut.
Persyaratan Seleksi PPIH Arab Saudi
Untuk PPIH Arab Saudi, persyaratannya terdiri atas syarat umum dan syarat khusus. Syarat umumnya antara lain yaitu:
WNI
Beragama Islam
Berbadan sehat
Laki-laki atau perempuan
Tidak berada dalam kondisi hamil
Berkomitmen dalam melakukan pelayanan jemaah haji
Berintegritas serta memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik.
Mampu mengoperasikan perangkat lunak tertentu, yaitu Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH yang berbasis smartphone Android/iOS. Kemampuan tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan.
Merupakan ASN atau pegawai dari lingkungan Kementerian Agama RI, Kementerian/Lembaga terkait, dari TNI/Polri, atau merupakan unsur masyarakat yang berasal dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga agama Islam, atau pondok pesantren.
Rekrutmen diutamakan pada pejabat atau pegawai Kementerian Agama yang telah mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Untuk syarat khususnya bisa berbeda-beda tergantung bidang. Ada yang mensyaratkan sertifikasi PPIH, ada pula yang tidak. Namun salah satu syarat khusus yang wajib dipenuhi untuk setiap bidang yaitu diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. Bidangnya sendiri terdiri atas:
Pelaksana Pelayanan Akomodasi
Pelaksana Pelayanan Konsumsi
Pelaksana Pelayanan Transportasi
Pelaksana Bimbingan Ibadah
Pelaksana SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)
Pelaksana Kedatangan dan Kepulangan
Pelaksana Media Center Haji
Pelaksana PK3P3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
Pelaksana Perlindungan Jemaah
Pelaksana Layanan Jemaah Haji Penyandang Disabilitas
Persyaratan Seleksi PPIH Kloter
Sama seperti PPIH Arab Saudi, persyaratan PPIH Kloter juga terdiri atas syarat umum dan syarat khusus. Syarat umumnya yaitu meliputi:
WNI
Beragama Islam
Berbadan sehat
Laki-laki atau perempuan
Tidak berada dalam kondisi hamil
Berkomitmen dalam melakukan pelayanan jemaah haji
Berintegritas serta memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik.
Mampu mengoperasikan perangkat lunak tertentu, yaitu Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH yang berbasis smartphone Android/iOS, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Syarat khususnya terbagi lagi menjadi syarat untuk Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah. Khusus untuk Ketua Kloter, syaratnya terdiri atas:
Merupakan ASN Kementerian Agama
Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun ketika mendaftar
Paham fiqih manasik serta alur perjalanan haji
Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, serta komunikasi
Diutamakan memiliki pendidikan S1 di bidang Agama Islam
Diutamakan sudah pernah menunaikan ibadah haji
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Adapun untuk Pembimbing Ibadah, terdapat beberapa syarat khusus, termasuk di antaranya memiliki sertifikasi PPIH. Rincian syarat lengkapnya adalah sebagai berikut:
Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun ketika mendaftar
Sudah menunaikan ibadah haji
Memiliki sertifikat pembimbing manasik. Jika belum punya, wajib bersedia mengikuti sertifikasi PPIH bidang bimbingan manasik secara mandiri jika nanti dinyatakan lulus seleksi.
Paham fiqih manasik serta alur perjalanan haji
Merupakan ASN Kementerian Agama atau unsur perguruan tinggi Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, atau dari pondok pesantren.
Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada kelompok jemaah haji sebelum keberangkatan, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan.
Diutamakan memiliki pendidikan S1 di bidang Agama Islam
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Persyaratan Administrasi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter
Jika memenuhi berbagai persyaratan di atas, maka proses seleksi bisa dilakukan. Seleksinya sendiri meliputi proses seleksi administrasi serta seleksi kompetensi yang dilakukan melalui tes CAT (Computer Assisted Test) atau tes berbasis komputer. Khusus untuk seleksi administrasi, persyaratannya meliputi:
Surat usulan atau surat rekomendasi. Bisa berasal dari Pimpinan Unit Eselon I Kementerian, unsur masyarakat, mitra kerja Kementerian Agama, tenaga profesional, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam, atau pihak perorangan yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam hal penyelenggaraan ibadah haji.
KTP yang sah dan masih berlaku
SK terakhir (khusus ASN atau PPNPN)
Surat pernyataan sudah pernah menunaikan ibadah haji dan sertifikasi PPIH sebagai pembimbing manasik (khusus calon pembimbing ibadah)
Surat pernyataan terkait kesediaan melaksanakan tugas bimbingan ibadah atau manasik kepada kelompok jemaah haji sebelum keberangkatan
Surat pernyataan tentang kemampuan mengoperasikan Ms. Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH
Surat keterangan pernah menjadi panitia atau petugas haji bagi yang pernah. Bisa dibuktikan dalam bentuk SK PPIH atau sertifikasi PPIH.
Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
Sertifikat kemampuan berbahasa asing (Inggris dan Arab), atau bahasa isyarat khusus untuk Pelaksana Layanan Jemaah Haji Penyandang Disabilitas yang sudah dilegalisir lembaga resmi (bagi yang memiliki)
Surat izin dari suami (khusus calon petugas perempuan)
Tujuan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji untuk Calon PPIH
Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 127 tahun 2016 terkait Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, tujuan diadakannya sertifikasi untuk pembimbing ibadah atau manasik haji adalah sebagai berikut:
Meningkatkan Kualitas, Kreativitas, dan Integritas Pembimbing Manasik
Tujuan utama dari sertifikasi pembimbing manasik ibadah haji adalah untuk meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas para pembimbing manasik. Dengan adanya sertifikasi, para pembimbing diharapkan dapat mengaktualisasikan potensi diri dan tugas mereka secara profesional.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembimbing yang lebih kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji, sehingga dapat mewujudkan jemaah haji yang mandiri dalam menjalankan ibadah dan perjalanan haji.
Memberikan Pengakuan dan Perlindungan bagi Profesionalitas Pembimbing Manasik
Melalui sertifikasi, profesionalitas para pembimbing manasik diakui dan dilindungi secara resmi. Dengan adanya pengakuan ini, para pembimbing dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih meyakinkan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sertifikasi PPIH untuk pembimbing manasik atau ibadah haji ini juga memberikan perlindungan terhadap pembimbing dalam melaksanakan bimbingan manasik sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Menstandarisasi Kompetensi Pembimbing Manasik
Tujuan lain dari sertifikasi adalah untuk melakukan standarisasi kompetensi para pembimbing manasik. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, sertifikasi memastikan bahwa setiap pembimbing memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai untuk memberikan bimbingan manasik.
Hal ini memberikan jaminan kualitas pelayanan di bidang bimbingan manasik, sehingga para calon jemaah haji dapat mendapatkan panduan yang tepat dan sesuai dengan syarat dan rukun ibadah haji.
Mediasi untuk Peningkatan Kualitas Pembimbing Manasik
Terakhir, sertifikasi juga berperan sebagai sarana mediasi bagi pihak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mewujudkan jaminan mutu (quality assurance) bagi pembimbing manasik, baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat.
Dengan memiliki sertifikasi, pembimbing manasik dapat diidentifikasi dan diverifikasi kompetensinya secara objektif. Hal ini membantu pihak terkait dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas para pembimbing untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji.
Persyaratan Sertifikasi PPIH untuk Pembimbing Ibadah Haji
Dengan pentingnya sertifikat sebagai salah satu syarat wajib, maka penting bagi calon pembimbing manasik haji yang ingin bertugas sebagai PPIH untuk mengikuti sertifikasi ini di lembaga yang berwenang.
Sebab menurut data pada tahun 2022, jumlah pembimbing haji yang sudah bersertifikat di Indonesia adalah sebanyak 8.6662 orang, dimana perempuan hanya berjumlah 1.011 di antaranya.
Selain itu, Kementerian Agama mengklaim bahwa penyebaran pembimbing haji yang telah bersertifikat di berbagai daerah di Indonesia belum proporsional. Karena itu, program sertifikasi harus terus digencarkan.
Jika Anda berminat mengikuti sertifikasi PPIH, berikut ini rincian persyaratan umum yang harus dipenuhi:
Jujur, disiplin, bertanggung jawab, memiliki akhlak mulia, berdedikasi, dan memiliki jiwa nasionalisme
Usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun, yang dihitung sejak awal berlangsungnya kegiatan sertifikasi
Memiliki latar pendidikan minimal S1 atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah perguruan tinggi atau surat keterangan dari pondok pesantren
Sudah pernah menunaikan ibadah haji
Mampu membaca Al-quran dengan lancar, baik, dan benar
Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris
Selain persyaratan umum di atas, calon peserta sertifikasi PPIH kategori Pembimbing Ibadah Haji juga wajib memenuhi syarat khusus sebagai berikut:
Melampirkan surat tugas dari pimpinan organisasi, lembaga, atau instansi terkait
Pernah menjadi pembimbing manasik ibadah haji dan/atau umrah selama minimal 2 tahun, yang dibuktikan dengan adanya SK dari lembaga terkait
Melampirkan formulir pendaftaran peserta sertifikasi yang sudah diisi
Adapun dari segi persyaratan administratif, calon peserta sertifikasi wajib melampirkan dokumen berikut:
Fotokopi ijazah terakhir (minimal S1 atau sederajat, misal dari pondok pesantren)
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga
Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau dokter pemerintah
Pas foto dengan warna latar belakang merah ukuran 3 × 4 sebanyak 4 lembar
Formulir pendaftaran dan deskripsi diri yang sudah diisi
Jalur Penyelenggaraan Sertifikasi PPIH untuk Pembimbing Ibadah Haji
Di Indonesia, sertifikasi haji diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama memiliki wewenang untuk menyelenggarakan dan mengatur program sertifikasi bagi calon pembimbing haji, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pembimbing haji yang akan mendampingi jemaah haji selama perjalanan ibadah haji.
Adapun penyelenggaraan sertifikasi untuk pembimbing manasik ibadah haji dapat dilakukan melalui 2 jalur, yaitu reguler dan mandiri. Berikut ini rincian lengkap untuk masing-masing jalur tersebut:
Jalur Reguler
Jalur reguler adalah jalur penyelenggaraan sertifikasi haji yang dibiayai oleh pemerintah. Setiap tahun, pemerintah menyediakan kuota sertifikasi haji untuk sejumlah peserta dengan biaya sertifikasi yang ditanggung oleh pemerintah.
Jalur reguler ini memberikan kesempatan kepada calon peserta sertifikasi pembimbing haji untuk mengikuti proses sertifikasi tanpa harus membayar biaya tambahan.
Calon peserta yang memenuhi syarat dan memperoleh kuota dapat mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ditunjuk oleh pemerintah.
Jalur Mandiri
Jalur mandiri adalah jalur penyelenggaraan sertifikasi PPIH untuk calon Pembimbing Ibadah Haji dimana pesertanya mengikuti sertifikasi dengan biaya sendiri. Peserta yang memilih jalur mandiri harus membayar sejumlah biaya, yang besarnya sekitar Rp6 juta hingga Rp6,5 juta.
Dengan membayar biaya ini, peserta dapat mengikuti proses sertifikasi pembimbing haji yang sama seperti jalur reguler, termasuk mengikuti pelatihan dan ujian yang diselenggarakan oleh PTKIN berwenang yang ditunjuk oleh pemerintah.
Kedua jalur sertifikasi di atas sama-sama diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ditunjuk oleh pemerintah. Hingga saat ini, sudah terdapat 20 PTKIN yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi PPIH untuk calon Pembimbing Ibadah Haji, yaitu meliputi:
UIN Bandung
UIN Semarang
UIN Surabaya
UIN Sumatera Utara
UIN Mataram
UIN Banten
UIN Jakarta
UIN Makassar
UIN Padang
UIN Yogyakarta
UIN Palembang
UIN Aceh
UIN Banjarmasin
UIN Tulungagung
UIN Jambi
UIN Riau
IAIN Syekh Nurjati Cirebon
IAIN Purwokerto
IAIN Kudus
IAIN Surakarta
Pentingnya Sertifikasi PPIH untuk Pembimbing Ibadah Haji
Muli dari penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau pada tahun 2021 lalu, sertifikat sudah dijadikan sebagai syarat mutlak dalam proses seleksi PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) kategori Pembimbing Ibadah Haji.
Pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya, selama ini sertifikat tersebut masih belum menjadi syarat mutlak, hanya syarat pengutamaan saja. Karena sebelumnya, jumlah sertifikat tersebut masih terbatas.
Namun sejak 2021 hingga 2023 ini, peserta yang hendak mendaftar sebagai TPHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) sebagai bagian dari PPIH wajib memiliki sertifikat sebagai bukti sudah mengikuti sertifikasi PPIH. Jika belum punya, maka tidak boleh mengikuti seleksi.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama pada tahun 2020, persyaratan yang sama juga berlaku bagi KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang hendak menugaskan pembimbing ibadah. hal ini sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 yang mengatur bahwa petugas terkait harus sudah memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
Sebab, kurikulum yang disiapkan dalam sertifikasi ini tidak hanya mencakup persoalan haji seperti syarat dan rukun haji saja. Tetapi juga meliputi ilmu pendukung untuk program bimbingan haji, yaitu psikologi konflik, leadership, manajemen, filosofi, dan lain sebagainya.
Selain sertifikasi PPIH yang ditujukan bagi calon panitia atau petugas penyelenggara haji, pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib memenuhi syarat akreditasi dari pemerintah. Mutu International telah mendapatkan akreditasi dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk melakukan akreditasi PPIU.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jika melihat beberapa kondisi saat ini, sudah bukan hal asing jika banyak yang berkata bahwa masalah lingkungan perlu diperhatikan oleh semua orang. Salah satu sistem yang dicanangkan untuk turut andil dalam menjaga lingkungan yaitu perdagangan karbon.
Hal tersebut merupakan satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisir berbagai dampak negatif dari perubahan iklim dan efek gas rumah kaca.
Namun sebenarnya, apa maksud dari perdagangan yang satu ini? Lalu, apa saja manfaat, dampak serta bagaimana cara kerjanya?
Mengenal tentang Perdagangan Karbon
Pada tahun 2005, mulai berlaku Protokol Kyoto yang mengatur tentang perdagangan ini. Jika melihatnya secara singkat, ini merupakan sebuah kesepakatan dari berbagai negara di dunia dalam rangka berusaha mengurangi emisi karbon dioksida.
Selain itu, upaya ini juga untuk menekan keberadaan dari Gas Rumah Kaca (GRK) yang hingga kini menumpuk di atmosfer dan memiliki berbagai dampak bagi bumi dan penghuninya.
Melihat dari pengertiannya, perdagangan karbon atau carbon trading merupakan sebuah mekanisme perdagangan atau pasar yang isinya yaitu penjualan dan pembelian sertifikat dari pengurangan karbon. Hal ini sudah termasuk terjadinya pertukaran atas hak emisi dari gas rumah kaca.
Dengan kata lain, perdagangan ini merupakan transaksi jual beli atas pengeluaran dari gas rumah kaca atau karbon dioksida. Jika melihat dari skema perdagangannya, maka tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan transaksi perdagangan pada umumnya.
Dalam hal ini, yang menjadi komoditas untuk diperjualbelikan yaitu berupa emisi karbon, sehingga dibutuhkan berbagai perhitungan yang lebih lengkap untuk melakukan transaksi ini.
Gambaran sederhananya, pihak yang mengeluarkan gas emisi dalam jumlah tertentu, perlu membayar kepada pihak yang berusaha untuk mengurangi dampak dari emisi tersebut.
Pihak yang Melakukan Transaksi
Sama halnya dengan berbagai transaksi lainnya, carbon trading juga membutuhkan pihak penjual dan pembeli supaya perdagangan bisa berlangsung.
Biasanya, pihak yang membeli emisi karbon yaitu negara maju atau berbagai industri besar. Dengan begitu, bisa disebutkan bahwa pembeli bisa berasal dari perusahaan, organisasi, maupun negara.
Selanjutnya, berbagai negara yang memiliki hutan luas dapat menjadi pihak yang menjual sertifikat atas pembelian emisi karbon.
Lahan hutan tersebut dapat menjadi penyerap karbon dioksida dan turut membantu untuk memberikan keseimbangan pada bumi. Efek rumah kaca bisa berkurang jika semakin banyak media penyerapan emisi karbon.
Selain itu, hutan juga bisa menjaga berbagai keseimbangan ekosistem di bumi. Manfaat ini juga bisa dirasakan secara langsung oleh manusia, misalnya dari oksigen yang dihirup setiap harinya.
Sebagai negara dengan hutan tang terbilang luas, maka Indonesia juga bisa menjadi penjual dalam perdagangan ini.
Supaya bisa turut membantu dalam mengurangi emisi karbon di bumi serta mengurangi berbagai dampak perubahan iklim, jenis perdagangan ini telah disahkan oleh pemerintah. Ini merupakan transaksi yang legal untuk dilakukan di Indonesia serta sudah diatur melalui berbagai regulasi.
Jenis Emisi Karbon yang Bisa Diperdagangkan
Ada berbagai jenis emisi yang bisa diperdagangkan melalui konsep ini. Emisi tersebut meliputi karbon dioksida (CO2), nitrat oksida (N2O), metana (CH4), sulfur heksaflourida (SF6), perflourokarbon (PFCs), serta hydrofluorocarbons (HFCs).
Enam jenis emisi karbon yang disebutkan di atas merupakan pemicu utama dari terjadinya efek rumah kaca dan pemanasan global.
Berbagai emisi itu juga merupakan emisi yang umum dihasilkan dari berbagai aktivitas, baik aktivitas dalam ranah industri besar maupun aktivitas yang umum dilakukan pada kehidupan sehari-hari.
Dampak lanjutan penumpukan emisi tersebut yaitu terjadinya krisis iklim atau perubahan iklim yang terjadi secara ekstrem, seperti yang belakangan ini terjadi di berbagai tempat.
Tentu saja, hal ini tidak bisa dibiarkan dalam waktu yang panjang karena dampaknya akan semakin serius. Maka dari itu, carbon trading bisa menjadi salah satu jalan tengah yang cukup efektif untuk permasalahan lingkungan yang satu ini.
Manfaat Perdagangan Karbon
Praktik carbon trading tentunya memiliki berbagai manfaat, baik untuk lingkungan, ekosistem di dalamnya, dan untuk berbagai aspek kehidupan manusia.
Berikut merupakan berbagai manfaat yang bisa diperoleh jika sudah menerapkan perdagangan ini dengan optimal. Indonesia yang sering disebut sebagai “paru-paru” juga bisa turut berpartisipasi secara aktif dalam perdagangan ini.
Meningkatkan Kualitas Udara di Bumi
Sebagaimana yang sudah dijelaskan sejak awal, tujuan utama dari sistem perdagangan karbon yaitu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mencoba untuk meminimalisir berbagai dampak negatifnya untuk bumi dan penghuninya.
Dengan melakukan upaya ini, maka berbagai polusi udara bisa berkurang sehingga kualitas dari udara di bumi akan lebih meningkat.
Jika melihatnya secara global, maka telah diperkirakan bahwa gas rumah kaca bisa berkurang hingga 50% nantinya pada tahun 2050. Selain itu, selanjutnya bisa mengurangi 20-40% tingkat kematian dini yang dikarenakan polusi udara.
Untuk jangka panjang, selain untuk keberlanjutan ekosistem, hal ini sangat menguntungkan manusia. Generasi mendatang bisa mendapatkan udara yang lebih bersih, segar, dan berkualitas.
Hal ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena semua jenis permasalahan lingkungan dapat bertambah parah jika tidak segera ditangani bersama.
Memberikan Dukungan terhadap Teknologi yang Rendah Karbon
Berbagai jenis teknologi yang ramah lingkungan dan rendah karbon terus dikembangkan seiring dengan isu lingkungan yang semakin dilirik oleh berbagai kalangan.
Sejauh ini, perkembangan teknologi memang sudah banyak memudahkan kehidupan manusia. Namun, berbagai jenis teknologi juga memiliki dampak negatif bagi lingkungan, salah satunya terjadinya penumpukan karbon di atmosfer bumi.
Adanya praktik perdagangan karbon dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung berbagai perkembangan teknologi yang rendah karbon. Teknologi sejenis itu akan lebih ramah lingkungan dan turut membantu dalam melindungi bumi.
Jika perdagangan tersebut sudah semakin masif, maka akan memberikan dukungan untuk adanya roda pasar yang lebih rendah karbon.
Mulai dari proses, produk yang dihasilkan, hingga berbagai teknologi yang digunakan dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam hal ini.
Di Indonesia, pemerintah juga sedang merencanakan berbagai proses untuk mengembangkan teknologi yang rendah karbon. Sebagai contoh, untuk pembangkit listrik, pemerintah menargetkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mencapai potensi tenaga hingga 3,6 gigawatt pada tahun 2015.
Jika target tersebut tercapai, maka dampak untuk bumi dan atmosfer akan lebih terasa di masa mendatang. Maka dari itu, perkembangan berbagai jenis teknologi yang rendah karbon perlu digagas secara lebih optimal.
Selain Indonesia, berbagai negara telah lebih maju dalam hal ini. Sudah tercipta berbagai teknologi rendah karbon yang telah mulai dipakai secara masif, contohnya yaitu dari segi alat transportasi.
Sebagai Upaya untuk Melakukan Praktik Rendah Karbon
Banyak sekali jenis aktivitas manusia yang memicu terjadinya kenaikan emisi karbon, lalu menumpuk di atmosfer bumi. Adanya perdagangan karbon, dapat menjadi upaya untuk melakukan praktik rendah karbon yang dilakukan secara masif.
Selain itu, tentu saja tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat, karena juga memperhatikan nilai efektivitas dan ekonomi. Meski bagaimanapun, aspek ekonomi memang tidak bisa diabaikan, maka dari itu telah muncul berbagai konsep untuk melaksanakan sistem ekonomi hijau.
Carbon trading dapat menjadi salah satu sarana untuk mencapai keseimbangan antara nilai ekonomi dan lingkungan. Dalam praktiknya, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mengambil peran sentral pada perdagangan ini.
Luasnya lahan di Indonesia memiliki potensi yang sangat tinggi untuk menyerap karbon dioksida sehingga bisa mengurangi efek gas rumah kaca. Jika perdagangan karbon ini diorganisasikan dengan baik, maka berbagai keuntungan lainnya juga bisa didapatkan oleh negara dan masyarakat Indonesia.
Memantau Jumlah Karbon yang Dihasilkan
Dengan adanya perdagangan karbon, maka pemerintah dapat melakukan pemantauan terhadap jumlah karbon yang dihasilkan oleh negara tersebut. Dengan adanya data tersebut, maka akan lebih mudah untuk mengontrol banyaknya emisi gas yang dilepaskan ke atmosfer bumi.
Berbagai tindakan untuk meminimalisir dampaknya juga bisa lebih diperhatikan lagi, sehingga semakin meningkatkan tanggung jawab bersama untuk melindungi bumi dan ekosistem di dalamnya.
Tanpa adanya sistem carbon trading atau berbagai regulasi sejenis yang mengikat, maka setiap pihak bisa saja secara terus-menerus mengeluarkan emisi karbon secara berlebihan.
Karena tidak dipantau, maka aspek lingkungan bisa saja semakin diabaikan. Industri besar mungkin hanya memperhatikan keuntungan tanpa peduli dengan efek rumah kaca yang mereka hasilkan sepanjang proses industri berlangsung.
Maka dari itu, praktik carbon trading menjadi hal yang sangat menguntungkan untuk kesejahteraan lingkungan, ekosistem, dan termasuk manusia di dalamnya.
Mendapatkan Keuntungan Ekonomi dan Membuka Peluang yang Baru
Untuk berbagai negara yang berpartisipasi dalam perdagangan ini, maka bisa membuka peluang ekonomi yang baru. Salah satu negara yang bisa memanfaatkan hal ini dengan baik yaitu Indonesia, yang diperkirakan dapat menyumbangkan hingga 75-80% kredit karbon dunia.
Jika persentase tersebut dihitung dalam konsep perdagangan karbon, maka Indonesia bisa mendapatkan hasil lebih dari 150 miliar dolar Amerika Serikat.
Angka tersebut terbilang cukup fantastis jika peluang ini bisa diambil dan dimanfaatkan dengan optimal oleh pemerintah dan masyarakat.
Berbagai lapangan pekerjaan baru yang mendukung optimalisasi carbon trading juga bisa terbuka. Peluang yang sangat baik ini, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang, mengingat sistem perdagangan ini juga menjadi target jangka panjang.
Jadi, selain melakukan upaya untuk melindungi lingkungan dan ekosistem, berbagai manfaat dari segi ekonomi juga bisa didapatkan. Ini merupakan salah satu harapan dari konsep ekonomi hijau yang sudah dicanangkan oleh berbagai pihak.
Dalam praktiknya, Indonesia memang sudah melakukan penjualan emisi karbon terhitung sejak tahun 2005. Contohnya, melalui proyek yang disebut sebagai Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism (CDM).
Proyek tersebut merupakan sebuah proyek penurunan gas emisi di berbagai negara berkembang. Tujuannya, supaya negara-negara tersebut bisa mendapatkan sertifikasi penurunan emisi atau CER (Certified Emission Reduction).
Cara Kerja Perdagangan Karbon
Sistem carbon trading muncul karena berbagai negara semakin peduli tentang dampak emisi karbon yang hingga saat ini sudah banyak menumpuk di atmosfer bumi.
Jika dibiarkan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang, maka akan memberikan berbagai kerusakan untuk lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk kesejahteraan manusia.
Maka dari itu, terbentuk kesepakatan tentang perdagangan karbon untuk meminimalisir berbagai dampak negatif di masa mendatang.
Jika dilihat secara garis besar, maka perdagangan ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu perdagangan wajib atau yang disebut dengan mandatory carbon market dan perdagangan sukarela atau voluntary carbon market.
Selanjutnya, jika melihat dari segi mekanisme penjualannya, maka dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu perdagangan emisi dan perdagangan kredit karbon. Berikut merupakan penjelasan skema dari kedua jenis mekanisme perdagangan ini.
Skema untuk Perdagangan Emisi atau Emission Trading Scheme (ETS)
Nama lain dari skema ini yaitu sistem cap-and-trade. Skema pertama ini secara umum dipakai untuk pasar karbon atau transaksi karbon yang sifatnya wajib atau mandatory carbon market.
Sifat wajib tersebut muncul karena adanya pembatasan jumlah karbon yang diperdagangkan. Emisi yang diperdagangkan tersebut merupakan emisi karbon yang nantinya akan dihasilkan untuk masa mendatang.
Dalam perdagangan karbon dengan skema ini, peserta yang berpartisipasi dalam mekanisme pasarnya yaitu terdiri dari perusahaan, organisasi, serta bisa juga negara.
Kewajiban dari tindakan pembatasan atau pengurangan emisi ini diterapkan dengan bentuk allowance atau mengalokasikan kuota. Hal ini dilakukan untuk awal periode, sehingga jalannya proses selanjutnya bisa berjalan dengan baik.
Bagi peserta yang terkena pembatasan emisi, maka wajib untuk memberikan laporan secara berkala terkait jumlah emisi yang dihasilkan. Laporan ini ditujukan kepada lembaga yang ditunjuk dalam mekanisme perdagangan.
Dengan sistem ini, maka seluruh peserta dapat memprediksi dalam batas apa mereka boleh mengeluarkan emisi gas. Jika dirasa emisi tersebut bisa diminimalisir, maka hal tersebut akan lebih baik lagi.
Selanjutnya, pada akhir dari periode perdagangan, maka akan dilihat laporan pengeluaran emisi karbon dari setiap peserta. Jika ada peserta yang melewati batas dari jumlah yang diizinkan, maka perlu membeli allowance tambahan.
Mereka dapat melakukan pembelian kepada peserta yang memiliki kuota tidak terpakai atau jumlah emisi karbon yang dihasilkan tidak mencapai batas yang telah ditetapkan pada awal periode.
Begitu pula sebaliknya, peserta yang memiliki kuota tambahan, bisa melakukan penjualan kepada peserta yang membutuhkan tambahan kuota.
Skema untuk Melakukan Perdagangan Kredit Karbon
Selanjutnya, ada skema perdagangan kredit karbon atau yang sering juga disebut dengan sistem carbon offset atau baseline-and-crediting. Dalam mekanisme perdagangan karbon di skema kedua ini, tidak memerlukan sistem kuota atau allowances.
Hal yang menjadi komoditi pada skema ini yaitu sertifikasi dari penurunan gas emisi karbon. Itu merupakan akibat dari pelaksanaan sebuah proyek dengan tindakan mereduksi gas emisi karbon.
Komoditi tersebut, di sini sering disebut sebagai kredit karbon. Biasanya, setiap penurunan satu ton dari karbon dioksida, maka akan mendapatkan satu unit kredit karbon.
Dalam praktik perdagangan melalui skema ini, maka nilai kredit karbon yang telah didapatkan pada akhir periode dapat dijual. Selanjutnya, nilai tersebut akan dipakai oleh peserta dalam memenuhi target penurunan emisi, atau bisa disebut bahwa hal ini menjadi peserta menjadi zero emission atau carbon neutral.
Melalui kedua penjelasan di atas, maka bisa dilihat perbedaan mekanisme dalam melakukan perdagangan karbon.
Untuk skema perdagangan emisi, nilai kreditnya telah ditetapkan sejak awal. Lalu, berbagai kredit baru dapat diperdagangkan atau diperjualbelikan menyesuaikan dengan hasil emisi karbon dari setiap peserta. Mereka yang memiliki kuota lebih bisa menjualnya kepada yang kekurangan kuota emisi.
Selanjutnya, untuk skema perdagangan kredit karbon, tidak mengenal sistem kuota. Nilai kredit karbon yang telah didapatkan dapat dijual kepada peserta lain yang membutuhkan.
Dampak dari Perdagangan Karbon
Carbon trading tentu saja dilaksanakan hingga saat ini bukan tanpa alasan. Ada berbagai dampak yang bisa didapatkan jika melakukan konsep perdagangan yang satu ini. dampak tersebut bisa dilihat dari segi lingkungan dan ekonomi.
Dampak bagi Lingkungan
Jika mengingat kembali berbagai manfaat yang sudah dijelaskan sebelumnya, maka telah terbayang apa saja yang bisa didapatkan dari konsep perdagangan karbon ini.
Dampak yang dirasakan dalam hal ini bukan hanya ditujukan untuk saat ini, melainkan untuk jangka waktu yang panjang.
Untuk dapat mengetahui secara pasti dampak dari perdagangan ini terhadap lingkungan, telah ada sejumlah peneliti yang berusaha mencari tahunya.
Melalui sebuah penelitian yang pernah dilakukan di negara China, telah didapatkan bahwa terdapat potensi yang sangat besar dari perdagangan ini. Pengurangan emisi karbon dapat dilakukan dengan cukup baik di sini.
Jika melihat dari intensitas karbon industri, maka dalam kurun waktu tahun 2015 sampai 2020, diperkirakan emisi karbon telah berkurang atau diminimalisir sebanyak 17,17 miliar ton.
Angka tersebut tentu saja cukup fantastis dan bisa menjadi motivasi untuk negara lain dalam meminimalisir emisi karbon.
Sudah terlalu banyak aktivitas manusia, salah satunya dari bidang industri dan ekonomi, yang menghasilkan banyak emisi karbon untuk atmosfer bumi. Melalui konsep perdagangan ini, maka hal tersebut bisa mulai diminimalisir.
Jika bisa dilakukan secara optimal, maka bumi ini akan lebih terlindungi di masa depan. Generasi mendatang pun bisa menikmati udara dan kualitas lingkungan yang lebih asri dan bersih.
Dampak Ekonomi
Melihat dari asal katanya, maka perdagangan karbon tidak bisa lepas dari unsur ekonomi atau kegiatan berdagang. Dari aspek ekonomi, sistem ini juga dinilai cukup menguntungkan.
Di China, perdagangan ini bisa mendapatkan hasil keuntungan hingga angka 268,02 triliun yuan. Nilai tersebut didapat dalam jangka waktu dari tahun 2006 sampai 2015.
Tentu saja, hal ini cukup menggiurkan bagi berbagai negara lainnya yang memiliki potensi besar untuk melakukan partisipasi secara aktif. Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat berpotensi dalam hal ini.
Negara ini memiliki lahan hutan yang terbilang cukup luas, sehingga bisa ambil banyak bagian dalam penyerapan karbon dioksida di atmosfer bumi. Sejak sebelum ada sistem carbon trading, Indonesia sudah memainkan peran ini secara aktif meski tanpa disadari.
Mengingat potensi ini, maka Indonesia juga sudah mencoba turut ambil peran dalam mekanisme perdagangan karbon. Jika bisa dimaksimalkan, maka hal ini bisa turut meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Jika melihatnya secara jauh lebih luas, berbagai jenis lapangan kerja baru juga bisa diciptakan melalui hal tersebut. Manfaat pun bisa didapatkan dengan lebih banyak lagi bagi Indonesia dan masyarakatnya.
Kedua jenis dampak tersebut, dampak lingkungan dan ekonomi, nantinya bisa mencapai sebuah keseimbangan yang baik. Kesejahteraan manusia bisa ditingkatkan, namun lingkungan juga tetap terjaga dengan baik hingga masa mendatang.
Namun, untuk kedua jenis dampak tersebut, masih butuh berbagai kajian yang lebih dalam supaya praktiknya bisa lebih optimal. Meski demikian, tapi sudah tergambarkan betapa banyak manfaat yang bisa didapatkan dari sistem perdagangan yang satu ini.
Itulah berbagai penjelasan dari perdagangan karbon, mulai dari pengertian, manfaat, cara kerja, hingga dampaknya untuk masa depan. Pada dasarnya, menjaga bumi merupakan tanggung jawab bersama, sehingga semua orang sudah selayaknya ambil bagian.
Salah satunya dengan turut serta dalam perdagangan karbon, terlebih jika Anda memiliki industri atau usaha skala besar atau sudah wajib untuk melakukan perdagangan ini. Dalam hal ini, Mutu Certification sebagai jasa sertifikasi dapat membantu Anda.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Beberapa periode terakhir, carbon trading atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai perdagangan emisi karbon semakin banyak dibicarakan di lingkup global. Di Indonesia sendiri, perdagangan karbon juga diatur secara rinci dalam berbagai regulasi khusus.
Tujuan utamanya adalah untuk membatasi emisi gas rumah kaca dari seluruh dunia, agar pihak perusahaan mampu menekan emisi karbonnya. Di sisi lain, pihak pemerintah juga dapat memantau volume emisi karbon yang dihasilkan oleh negara secara lebih sistematis.
Dari sisi perekonomian, Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan tropis terbesar sebenarnya memiliki potensi tinggi terhadap kredit karbon dunia. Jadi, ketahui seperti apa definisi, kelebihan dan kekurangan, regulasi terkait, hingga dampak dari sistem ini.
Definisi Carbon Trading dan Cara Kerjanya
Carbon trading, juga dikenal sebagai perdagangan karbon atau perdagangan emisi karbon, merupakan suatu sistem perdagangan antar negara yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas karbon dioksida (CO2).
Secara lebih rinci, perdagangan karbon merujuk pada mekanisme kompensasi yang dilakukan oleh negara-negara industri maju, perusahaan, atau produsen emisi karbon untuk membayar dampak lingkungan dari karbon dioksida yang mereka hasilkan.
Adapun pembayaran kompensasi tersebut ditujukan kepada negara pemilik hutan atau negara yang berperan sebagai penyerap karbon, misalnya Indonesia. Jadi, mekanisme ini menjadi solusi bagi negara-negara maju dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Adapun izin perdagangan dalam mekanisme ini dibuat dalam bentuk pengurangan emisi karbon yang ditetapkan sebagai upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang ekstrim di masa depan.
Adapun gambaran skema atau cara kerja yang berlaku secara luas dalam lingkup internasional adalah sebagai berikut:
Negara Maju Membayar Skema Penurunan Karbon
Negara-negara maju dapat mengurangi emisi dengan membayar pengembangan skema penurunan karbon di negara-negara berkembang melalui mekanisme carbon trading.
Namun, ada penelitian yang menyatakan bahwa beberapa negara justru menciptakan lebih banyak emisi daripada yang berhasil dikurangi, sehingga efektivitas skema ini masih menjadi perhatian.
Skema Cap and Trade
Pada tingkat regional, nasional, dan internasional, sistem carbon trading harus mengikuti skema cap and trade. Maksudnya, skema ini akan menetapkan batas jumlah emisi yang diizinkan dari sumber yang ditentukan.
Termasuk di antaranya batas jumlah emisi karbon dari industri tenaga listrik, otomotif, dan penerbangan. Kemudian, pemerintah akan mengeluarkan perizinan sesuai dengan batas yang disepakati, lalu izin tersebut dilelang kepada perusahaan.
Perdagangan Izin Berlebih di Pasar Karbon
Skema terakhir, perusahaan yang berhasil membatasi produksi emisi karbon mereka sendiri secara signifikan bisa memperjualbelikan izin karbon mereka yang berlebih ke pasar karbon untuk ditukarkan dengan uang tunai.
Sebaliknya, perusahaan yang tidak bisa membatasi emisi mereka wajib membeli izin tambahan. Skema perdagangan ini sendiri aktif diterapkan di Uni Eropa dan beberapa wilayah Amerika Serikat, serta diprediksi akan segera berlaku juga di Indonesia.
Mengapa Perdagangan Karbon Bisa Terjadi?
Lalu, mengapa mekanisme carbon trading bisa muncul dan diterapkan secara global oleh berbagai negara dari seluruh dunia? Ternyata, perdagangan karbon muncul sebagai implikasi dari penggunaan bahan bakar fosil yang menghasilkan karbon dioksida (CO2).
Sebab kebanyakan negara-negara maju yang menggunakan bahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan energi mereka, pada dasarnya tidak menghadapi biaya langsung atas dampak lingkungan yang dihasilkan.
Meskipun biaya pembelian bahan bakar termasuk dalam pertimbangan ekonomi, ada biaya lain yang tidak tercakup dalam harga tersebut. Biaya ini disebut sebagai eksternalitas, yang dalam konteks pemanfaatan bahan bakar fosil seringkali memiliki konotasi negatif.
Ini berarti bahwa konsumsi bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi karbon akan berdampak negatif pada pihak-pihak ketiga, baik dalam hal kesehatan maupun lingkungan. Berikut beberapa contohnya:
Dalam hal kesehatan, eksternalitas mencakup biaya penyakit yang disebabkan oleh bahan bakar fosil, seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan gangguan pernapasan.
Dalam hal lingkungan, eksternalitas mencakup biaya penanggulangan polusi, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, serta masalah pemanasan global.
Sehingga ketika suatu negara ingin menggunakan bahan bakar fosil dan menghadapi eksternalitas negatif yang mungkin ditimbulkan, maka pertimbangan berikutnya adalah bagaimana cara mereka akan membayar dampak tersebut.
Inilah yang menjadi dasar munculnya konsep carbon trading, yang pertama kali disepakati dalam Protokol Kyoto pada tahun 1997. Tujuan utama dari kesepakatan tersebut yaitu untuk mengurangi emisi karbon secara menyeluruh dalam rangka mencegah perubahan iklim.
Setelah Protokol Kyoto, diadakan Perjanjian Paris 2015 sebagai kesepakatan dari 197 negara untuk mengatur penurunan emisi. Caranya dengan membagi kelompok negara maju sebagai pihak yang wajib menurunkan emisi dan negara berkembang sebagai pihak yang tidak wajib.
Instrumen tersebut sekaligus menjadi pengganti dari Protokol Kyoto. Pada perjanjian ini, ditargetkan bahwa pada tahun 2030 nanti penurunan emisi karbon bisa menghindarkan kenaikan suhu akibat pemanasan global hingga 1,50 Celsius.
Kelebihan Mekanisme Carbon Trading
Jika ditinjau secara lebih detail, mekanisme perdagangan karbon memiliki kelebihan dari berbagai aspek. Mulai dari aspek lingkungan, perekonomian, hingga kerja sama politik internasional, berikut ini rincian lengkapnya:
Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Perdagangan karbon dapat memberikan insentif bagi perusahaan untuk mengurangi jejak karbon mereka dengan cara membeli dan menjual kredit karbon yang dimiliki atau dihasilkan.
Hal ini menciptakan solusi berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sekaligus ikut berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Dengan adanya harga karbon yang berlaku, maka perusahaan dihadapkan pada kewajiban untuk mengurangi emisi agar biaya karbon mereka lebih terkendali, sehingga bisa berdampak positif bagi lingkungan.
Mendorong Pengembangan Energi Bersih
Selanjutnya, carbon trading juga menciptakan insentif finansial bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi dan proyek energi bersih. Ini dilakukan untuk mendorong pengembangan dan implementasi solusi energi yang lebih bersih serta berkelanjutan agar emisi karbon bisa ditekan.
Sebagai contoh, perusahaan dapat menggunakan pendapatan dari penjualan kredit karbon mereka untuk mendanai proyek pembangunan energi terbarukan, misalnya pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga angin.
Mendorong Inovasi Berkelanjutan
Dengan dorongan untuk terus mengembangkan energi bersih yang lebih efisien, maka inovasi di bidang teknologi berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi karbon juga akan semakin meningkat.
Sebab, setiap pelaku usaha akan berlomba-lomba untuk mengurangi emisi dan mencari alternatif cara baru untuk mengatasinya. Inovasi ini tidak hanya berdampak pada perusahaan itu sendiri secara finansial, tetapi juga bisa membantu mengatasi masalah lingkungan secara lebih luas.
Meningkatkan Perekonomian Negara
Carbon trading akan menghasilkan pendapatan melalui penjualan kredit karbon. Karena itu, pertumbuhan pasar karbon dapat menciptakan peluang kerja dan merangsang aktivitas ekonomi.
Bahkan hingga saat ini, industri karbon dan perdagangan karbon sendiri telah menciptakan berbagai lapangan kerja baru. Seperti ahli lingkungan, analis pasar karbon, dan ahli keuangan profesional yang berspesialisasi dalam transaksi karbon.
Pendapatan dari penjualan kredit karbon tersebut kemudian dapat dialokasikan untuk pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat negara terkait.
Menguatkan Kerja Sama Internasional
Dalam penerapannya, skema perdagangan karbon menyediakan platform untuk kerja sama internasional. Hal ini memungkinkan berbagai negara untuk bertemu dan bekerja sama dalam mengurangi emisi serta mengatasi dampak yang dihasilkan.
Dengan adanya sistem perdagangan karbon, negara-negara dapat saling berbagi pengalaman dan teknologi terbaru dalam mengurangi emisi.
Sehingga, ini bisa membantu untuk membangun hubungan antar negara yang lebih kuat dan memperkuat upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.
Kekurangan Mekanisme Carbon Trading
Meskipun memiliki berbagai keunggulan di atas, tidak dapat dipungkiri bahwa mekanisme perdagangan karbon juga memiliki beberapa kekurangan tertentu. Hal ini akan terjadi jika Anda tidak mengimplementasikannya secara optimal. Berikut ini beberapa di antaranya:
Resiko Campur Tangan Politik
Dalam pelaksanaannya, campur tangan politik dapat memberikan pengaruh besar pada efektivitas perdagangan karbon. Namun terkadang, taktik politik yang kurang tepat bisa menyebabkan jatuhnya harga karbon di pasar.
Kurangnya Ketersediaan Pasar Karbon
Sebagai komoditas tanpa nilai intrinsik, CO2 tidak punya nilai ekonomi yang melekat, sehingga menentukan harga yang tepat dapat menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, beberapa negara juga kekurangan bursa karbon yang aktif.
Jaminan Efektivitas
Masalah lain dalam carbon trading adalah terkait efektivitasnya dalam mengurangi emisi masih kerap dipertanyakan. Sebab, tidak ada jaminan bahwa negara-negara yang terlibat akan benar-benar mengurangi emisi mereka.
Faktor Eksternal
Contoh faktor eksternal yang dapat mempengaruhi implementasi perdagangan karbon antara lain yaitu perubahan kebijakan pemerintah, fluktuasi harga, hingga ketidakpastian pasar, sehingga target pengurangan emisi menjadi sulit dicapai.
Butuh Penegakan dan Pengawasan Ketat
Diperlukan sistem yang ketat dan efisien untuk memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi aturan dan batas emisi yang ditetapkan.
Tanpa pengawasan dan penegakan yang tepat, pelaksanaannya bisa tidak efektif dan rawan menimbulkan kecurangan. Namun, masih banyak negara yang penegakan regulasinya masih kurang ketat.
Tantangan yang Dihadapi dalam Menerapkan Perdagangan Karbon
Berdasarkan berbagai poin kekurangan di atas, dapat diketahui bahwa terdapat beberapa tantangan yang menjadi kendala dalam menerapkan mekanisme perdagangan karbon. Di antaranya yaitu:
Kurangnya Kesadaran dari Pihak Terkait
Kurangnya kesadaran dari kalangan pengusaha industri maupun pihak pemerintahan tentang mekanisme ini dapat menghambat partisipasi dan komitmen mereka dalam upaya mengurangi emisi.
Sebagai solusi, harus diberikan pemahaman kepada berbagai pihak terkait mengenai pentingnya perdagangan karbon.
Dibutuhkan Teknologi Pengukuran Emisi
Untuk memastikan karbon yang diperdagangkan nilainya sesuai, dibutuhkan teknologi canggih dan tenaga ahli untuk melakukan pengukuran dan verifikasi emisi secara akurat. Namun, teknologi ini tidak selalu tersedia di beberapa negara, terutama di negara-negara yang kurang berkembang.
Kurangnya Sumber Daya Finansial
Kurangnya sumber daya finansial dan kurangnya pasar karbon yang aktif di beberapa negara juga merupakan tantangan besar bagi pengembangan carbon trading. Sebab, implementasi dan operasionalnya memerlukan investasi dan dukungan finansial yang cukup agar bisa berjalan dengan baik.
Kurangnya Regulasi yang Tepat
Tantangan terakhir, beberapa negara ternyata belum memiliki kerangka hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur terkait implementasi perdagangan karbon. Tanpa kerangka hukum yang jelas, pengawasan dan penerapan aturan terkait menjadi lebih rumit dan kurang efektif.
Regulasi dan Instrumen Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Carbon Trading
Sejak kesepakatan dari Protokol Kyoto pada tahun 1997 hingga penerapan Perjanjian Paris 2015, Indonesia telah beberapa kali mengeluarkan berbagai regulasi yang berhubungan dengan perdagangan karbon. Berikut perkembangan regulasi awal hingga update terbarunya:
UU No. 32 Tahun 2009
Awalnya, Indonesia memberlakukan UU PPLH No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai pembaruan dari UU Pengelolaan Lingkungan Hidup yang lama, yaitu UU No. 23 Tahun 1997.
Dalam UU PPLH No. 32 Tahun 2009 ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menerapkan instrumen lingkungan hidup. Dimana di dalamnya meliputi perencanaan pembangunan dan kegiatan perekonomian, pendanaan lingkungan hidup, serta pemberian insentif atau disinsentif.
Salah satu instrumen insentif ekonomi atas pengelolaan lingkungan hidup yang dibahas dalam UU tersebut adalah insentif terhadap pengembangan sistem perdagangan emisi, termasuk karbon.
PP No. 46 Tahun 2017
Selanjutnya, dibuat Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2017 yang isinya mengatur tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup. Di dalamnya, disebutkan bahwa pihak Perda maupun entitas perusahaan berhak mendapatkan insentif jika berhasil menurunkan emisi yang dihasilkan.
Adapun pemberian insentif yang dimaksud dilakukan sebagai upaya untuk mendorong setiap pihak agar melakukan kegiatan yang bisa berdampak positif bagi kualitas fungsi lingkungan hidup, baik secara moneter maupun non moneter.
Salah satu jenis insentif yang disebutkan adalah dasar pengembangan perdagangan emisi yang berbasis mekanisme pasar, yang wajib diberlakukan paling lambat 7 tahun sejak peraturan tersebut diberlakukan, yaitu pada tahun 2024.
Perpres No. 77 Tahun 2018
Berdasarkan PP No. 46 Tahun 2017, kemudian dikeluarkanlah Peraturan Presiden (Perpres) No. 77 Tahun 2018 yang isinya mengamanatkan tentang pembentukan BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup).
BPDLH berperan sebagai lembaga untuk memobilisasi sumber dana dari berbagai insentif pengelolaan limbah. Termasuk dari bidang ESDM, kehutanan, jasa lingkungan, transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, serta perdagangan karbon (carbon trading).
Perpres No. 98 Tahun 2021
Lebih lanjut, pada Oktober 2021 Pemerintah Indonesia merilis peraturan terbaru yaitu Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Di dalam Perpres tersebut, diatur tentang aksi mitigasi serta adaptasi sebagai 2 metode utama dalam mengatasi perubahan iklim, dimana isinya diadopsi dari ratifikasi Indonesia terhadap Perjanjian Paris.
Dibanding peraturan sebelumnya, Perpres No. 98 Tahun 2021 ini adalah yang paling rinci karena sudah menggunakan istilah NEK (Nilai Ekonomi Karbon), serta sudah memuat mekanisme detail tentang sistem carbon trading yang akan dilaksanakan di Indonesia.
Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Sebagai turunan atas Perpres No. 98 Tahun 2021 di atas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemudian menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.
Jika Perpres No. 98 Tahun 2021 mengatur tentang mekanisme perdagangan karbon, maka Permen No. 21 Tahun 2022 ini berfokus pada aturan teknis dalam mekanisme perdagangan karbon di Indonesia. Adapun pilihan mekanisme yang diatur adalah sebagai berikut:
Perdagangan Karbon
Mekanisme ini disebut juga dengan istilah perdagangan emisi. Dalam peraturan ini, ada 2 jenis perdagangan emisi yang diakui yaitu:
Cap and Trade
Perdagangan karbon dari para pelaku usaha, baik antar maupun lintas sektor. Meliputi sektor energi, kehutanan dan penggunaan lahan, limbah pertanian, serta industri dan proses produksi.
Menteri dari tiap sektor terkait akan menetapkan batas emisi atau cap yang diperbolehkan pada setiap pelaku usaha. Jika emisi suatu usaha melebihi batas, mereka wajib membeli kelebihannya pada pelaku usaha lain yang emisinya lebih rendah.
Carbon Offset
Carbon offset (pengimbangan karbon) dilakukan untuk sektor yang tidak memiliki kuota emisi. Jadi, pihak yang produksi emisinya lebih besar dari ambang batas bisa membeli kelebihan emisi.
Kelebihan emisi tersebut dibeli dari pihak yang menyediakan usaha penyerapan karbon. Jadi, mekanisme ini bisa dilakukan melalui bursa atau pasar karbon serta perdagangan langsung antar penjual-pembeli.
Pembayaran Berbasis Kinerja
Mekanisme carbon trading selanjutnya yang diatur dalam Permen ini adalah Pembayaran Berbasis Kinerja (Result Based Payment). Ini mengacu pada insentif/pembayaran yang didapatkan melalui hasil capaian pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang sudah terverifikasi atau tersertifikasi.
Pembayaran Berbasis Kinerja dapat dilaksanakan dalam lingkup internasional, nasional, hingga provinsi. Contohnya bisa dilihat dari perdagangan karbon antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia dalam bentuk perjanjian kerja sama untuk mengurangi emisi, yang kinerjanya dihargai per unit karbon.
Pungutan Karbon
Pungutan yang dimaksud mengacu pada pungutan yang diberlakukan negara, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, kepada barang/jasa dan kegiatan/usaha yang memiliki potensi emisi atau memproduksi emisi karbon.
Mekanisme Lain
Selain 3 mekanisme utama yang sudah diatur teknisnya, Permen ini juga memperbolehkan skema lain yang bisa disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Karbon di Indonesia
Setiap jenis kebijakan tentu akan menghasilkan dampak positif maupun negatif, tergantung pada mekanisme dan efektivitas penerapannya. Berikut ini beberapa dampak positif yang bisa diperoleh Indonesia jika menerapkan sistem perdagangan karbon secara efisien:
Menghasilkan pendapatan fiskal yang bisa dialokasikan untuk berbagai kebutuhan negara. Contohnya untuk penelitian dan pengembangan terkait iklim, pengembangan teknologi terbarukan, reformasi pajak, dan lain-lain.
Meningkatkan kualitas udara dan kondisi lingkungan, sebab pengurangan emisi GRK dapat mengurangi nilai polusi udara secara signifikan.
Mendorong inovasi dalam bidang teknologi berkelanjutan, sebab para pelaku usaha yang terlibat dalam pengurangan emisi bisa memperoleh insentif khusus.
Di sisi lain, perdagangan karbon juga bisa memberikan dampak negatif bagi negara jika penerapannya tidak maksimal. Salah satunya yaitu potensi campur tangan politik dari pihak-pihak tertentu yang mempermainkan harga di bursa karbon.
Peluang dan Potensi Carbon Trading di Indonesia
Jika didukung oleh instrumen kebijakan pemerintah yang diimplementasikan dengan baik, luasnya hutan Indonesia dapat memberikan keuntungan yang besar melalui skema perdagangan karbon.
Melansir data dari Indonesia Carbon Trading Handbook, Indonesia diketahui mempunyai 125,9 juta ha hutan hujan tropis, 3,31 juta ha hutan mangrove, serta 7,5 juta ha lahan gambut. Masing-masing lahan tersebut berturut-turut dapat menyerap sebesar 25,18 miliar ton, 33 miliar ton, dan 55 miliar ton gas karbon.
Jika nilainya dikonversi, Indonesia dapat memperoleh pendapatan hingga sebesar 565,9 miliar USD atau setara dengan Rp8.000 triliun. Itu sebabnya, masa depan perdagangan karbon di Indonesia bisa sangat menguntungkan jika diterapkan secara maksimal.
Untuk itu, setiap pelaku usaha perlu mengukur emisi karbonnya secara berkala sebagai upaya untuk mengetahui peluang keuntungan yang bisa diperoleh. Sebagai solusi, Anda bisa menggunakan layanan sertifikasi dari PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International.
Mutu International adalah lembaga yang menyediakan audit dan sertifikasi untuk berbagai kebutuhan industri. Salah satunya yaitu sertifikasi terhadap validasi/verifikasi GRK (Gas Rumah Kaca) seperti karbon dan sejenisnya.
Dengan mengukur dan melakukan verifikasi GRK secara berkala, Anda bisa menghitung hasil pengurangan emisi untuk mengetahui berapa potensi keuntungan yang bisa diperoleh melalui mekanisme carbon trading.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
ISPO, singkatan dari Indonesian Sustainable Palm Oil, merupakan standar sertifikasi yang telah menjadi bagian integral dari industri kelapa sawit Indonesia.
Dalam konteks global yang semakin menuntut keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan, standar muncul sebagai solusi yang membantu perkebunan kelapa sawit di Indonesia untuk memenuhi harapan tersebut.
Menurut data terbaru, hingga Juni 2021, lahan sawit yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO mencapai 5,8 juta hektar dengan jumlah sertifikat yang diterbitkan sebanyak 760.
Namun, ini baru mencapai 35,4% dari target total lahan yang ditargetkan untuk mendapatkan sertifikasi, yaitu sebesar 16,38 juta hektar.
Mengenal Lebih Lanjut Apa Itu ISPO
Indonesian Sustainable Palm Oil adalah sistem sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di negara ini beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
ISPO dibentuk sebagai respons terhadap tantangan global terkait keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan dalam industri kelapa sawit, serta dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, baik itu yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, maupun aspek ekonomi.
ISPO memiliki empat pilar utama, yaitu legalitas, ekonomi jangka panjang, aspek sosial, dan lingkungan.
Legalitas berarti bahwa perusahaan harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Ekonomi jangka panjang berarti bahwa perusahaan harus mampu beroperasi dengan cara yang ekonomis berkelanjutan.
Aspek sosial berarti bahwa perusahaan harus mempertimbangkan dampak sosial dari operasinya dan berusaha untuk meminimalkan dampak negatif.
Terakhir, aspek lingkungan berarti bahwa perusahaan harus berusaha untuk meminimalkan dampak lingkungan dari operasinya.
Dengan menerapkan standar ini, perusahaan kelapa sawit di Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka berkomitmen terhadap praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Manfaat ISPO bagi Keberlanjutan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Manfaat dari implementasi sertifikat sangat luas, mencakup berbagai aspek mulai dari legalitas usaha hingga keberlanjutan jangka panjang. Berikut 5 manfaat utama bagi keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit.
Legalitas Usaha yang Terbukti
Sertifikasi ini membantu perusahaan menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara legal dan sesuai dengan hukum Indonesia.
ISPO memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk izin usaha, hak atas tanah, dan persyaratan lingkungan.
Dengan memiliki sertifikasi, perusahaan dapat menunjukkan kepada stakeholder dan konsumen bahwa mereka beroperasi dengan cara yang sah dan bertanggung jawab.
Dampak Sosial yang Terkendali
Standar ini memastikan bahwa perusahaan memperhatikan dampak sosial dari operasi mereka, termasuk hak pekerja dan masyarakat lokal. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.
Selain itu, ISPO juga memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.
Konservasi Lingkungan
Sertifikat ini mendorong perusahaan untuk meminimalkan dampak lingkungan mereka, termasuk penggunaan sumber daya alam dan pengelolaan limbah.
Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah. Dengan demikian, sertifikat membantu menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem Indonesia.
Peningkatan Daya Tarik Produk Sawit Berkat Sertifikasi
Produk yang bersertifikat ISPO lebih menarik bagi konsumen yang peduli tentang keberlanjutan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut berasal dari sumber yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui implementasi standar, perusahaan dapat memperluas pasar mereka dan meningkatkan penjualan.
Keberlanjutan Usaha Jangka Panjang Terjamin
Dengan mematuhi standar, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka akan dapat terus beroperasi di masa depan.
Dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari operasi mereka dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka, standar membantu perusahaan menghindari risiko hukum dan reputasi yang dapat merusak bisnis mereka.
Tujuan dari Implementasi ISPO
Tujuan implementasi tidak hanya terbatas pada aspek legal dan lingkungan, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Berikut penjelasannya.
Mempertahankan Keberlanjutan Lingkungan
Tujuan utama dari standar adalah untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit beroperasi dengan cara yang tidak merusak lingkungan.
Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah.
Melindungi Hak Asasi Manusia (Pemaku Kepentingan)
ISPO mendorong perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat lokal. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi standar yang ditetapkan untuk kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.
Selain itu, standar juga memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.
Menyokong Partisipasi Masyarakat Lokal
ISPO mempromosikan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan operasi perkebunan.
Terlebih lagi, sertifikat memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.
Menekankan Kualitas dan Keberlanjutan Ekonomi
Standar ini mendorong perusahaan untuk fokus pada kualitas produk mereka dan keberlanjutan ekonomi operasi mereka. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak jangka panjang dari operasi mereka dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka.
Regulasi yang Mendukung Penetapan Standar Sertifikasi ISPO
Standar ini didukung oleh berbagai regulasi pemerintah yang memastikan standar sertifikasi ini diterapkan secara konsisten dan efektif. Berikut ini adalah tiga regulasi utama yang mendukung penetapan standar sertifikasi.
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan ini merupakan landasan hukum utama dari ISPO. Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur yang harus dipatuhi oleh perusahaan kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi. Peraturan ini mencakup beberapa aspek penting:
Pendirian Sistem Sertifikasi
Sistem ini dibentuk untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sistem ini mencakup sertifikasi untuk perkebunan, pabrik pengolahan, dan rantai pasokan, menjadikan sertifikasi wajib bagi semua pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Pengelolaan Sistem
Badan Pengelola Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (BPSPKS) bertanggung jawab atas pengelolaan sistem sertifikasi ini.
Selain itu, ada pula pembentukan Komite ISPO dengan ketua Menteri dan terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pelaku usaha, akademisi, dan pemantau independen.
Penerapan dan Pemantauan
Peraturan ini mencakup prosedur untuk penerapan dan pemantauan sistem sertifikasi, termasuk audit dan peninjauan.
Sanksi
Ada sanksi yang ditetapkan untuk pelanggaran terhadap peraturan ini, termasuk penangguhan atau pencabutan sertifikasi.
Pembiayaan
Pembiayaan untuk sistem sertifikasi ini berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Peraturan ini memberikan pedoman lebih lanjut tentang bagaimana proses sertifikasi ISPO harus dilakukan. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan awal, proses audit, hingga penerbitan sertifikat.
Inpres nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB)
Inpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mempromosikan keberlanjutan dalam industri kelapa sawit. Inpres ini menetapkan berbagai target dan langkah aksi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan kelapa sawit, untuk mencapai keberlanjutan dalam industri ini.
5 Perbedaan ISPO dan RSPO
Meskipun keduanya adalah standar sertifikasi untuk industri kelapa sawit, ada beberapa perbedaan penting antara keduanya. Berikut ini adalah lima perbedaan utamanya:
Lingkup Implementasi
Indonesian Sustainable Palm Oil adalah standar sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan berlaku untuk semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia, baik perkebunan besar maupun kecil. Sementara itu, RSPO adalah standar sertifikasi internasional yang berlaku untuk perkebunan kelapa sawit di seluruh dunia.
Karakteristik Penegakan Sertifikasi
ISPO diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, dan perusahaan yang tidak mematuhi standar ini dapat dikenakan sanksi. Sementara itu, RSPO adalah standar sertifikasi sukarela, dan perusahaan yang memilih untuk tidak mematuhi standar ini tidak akan dikenakan sanksi.
Skala Pelaksanaan Sertifikasi
Indonesian Sustainable Palm Oil berlaku untuk semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia, baik besar maupun kecil. Sementara itu, RSPO memiliki skema sertifikasi yang berbeda untuk perkebunan besar dan kecil.
Tujuan dari Sertifikasi
Tujuan utama sertifikasi adalah untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sementara itu, tujuan RSPO adalah untuk mempromosikan produksi dan penggunaan kelapa sawit yang berkelanjutan di seluruh dunia.
Persyaratan Memperoleh Sertifikasi
Persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable on Sustainable Palm Oil berbeda. ISPO menekankan pada kepatuhan terhadap hukum Indonesia, sementara RSPO memiliki kriteria dan indikator yang lebih luas yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Persyaratan Wajib untuk Mengurus Sertifikat
Untuk mendapatkan sertifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekebun dan perusahaan perkebunan. Berikut ini adalah persyaratan wajib untuk mengurus sertifikat ISPO.
Syarat Bagi Pekebun
Pekebun harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum tentang hak atas tanah, lingkungan, dan hak pekerja.
Para pekebun juga harus mampu membuktikan bahwa mereka telah menerapkan metode terbaik dalam mengelola perkebunan mereka, yang mencakup manajemen hutan, pengaturan air, dan penanganan limbah.
Syarat Bagi Perusahaan Perkebunan
Perusahaan perkebunan juga harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum tentang hak atas tanah, lingkungan, dan hak pekerja.
Perusahaan juga harus dapat menunjukkan bahwa mereka telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan perkebunan mereka, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah. Selain itu, perusahaan juga harus menerapkan standar yang ditetapkan tentang kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.
Cara Mendapatkan Sertifikasi ISPO
Untuk mendapatkan sertifikasi, ada beberapa langkah yang harus diambil oleh pekebun dan perusahaan perkebunan. Berikut ini adalah enam cara untuk mendapatkan sertifikasi ini.
Mendaftar Melalui Lembaga Sertifikasi
Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikasi ISPO adalah dengan mendaftar melalui lembaga sertifikasi yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia. Pada tahap ini, pekebun atau perusahaan perkebunan harus menyediakan semua dokumen dan informasi yang diperlukan untuk proses sertifikasi.
Menunggu Hasil Proses Verifikasi
Setelah mendaftar, pekebun atau perusahaan perkebunan harus menunggu hasil proses verifikasi oleh lembaga sertifikasi. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen dan informasi yang telah disediakan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi.
Menilai Proses Produksi dan Manajemen oleh Lembaga Sertifikasi
Setelah proses verifikasi, lembaga sertifikasi akan menilai proses produksi dan manajemen perkebunan. Ini melibatkan penilaian terhadap praktek-praktek yang digunakan dalam pengelolaan perkebunan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah.
Audit
Setelah penilaian, lembaga sertifikasi akan melakukan audit terhadap perkebunan. Audit ini melibatkan pemeriksaan langsung ke lokasi perkebunan untuk memastikan bahwa semua standar ISPO telah dipatuhi.
Menetapkan Status Sertifikasi
Setelah audit, lembaga sertifikasi akan menetapkan status sertifikasi. Jika semua standar Indonesian Sustainable Palm Oil telah dipatuhi, maka perkebunan akan mendapatkan sertifikasi.
Menerbitkan Sertifikat ISPO oleh Lembaga Sertifikasi
Setelah status sertifikasi ditetapkan, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa perkebunan telah mematuhi semua standar dan beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Sanksi untuk Perusahaan Sawit yang Tidak Mempunyai Sertifikat ISPO
Beralih ke topik sanksi, penting untuk memahami bahwa ada konsekuensi nyata bagi perusahaan sawit yang tidak memiliki sertifikat.
Pada tahun 2025, setiap pekebun sawit diwajibkan untuk memiliki sertifikat ISPO berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020. Jika perusahaan sawit tidak memenuhi sertifikasi, ada instruksi sanksi yang akan diatur kemudian oleh Menteri Pertanian.
Sanksi ini bukanlah ancaman kosong. Dalam konteks ini, sanksi berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa semua perusahaan sawit mematuhi standar. Dengan kata lain, sanksi ini bertujuan untuk mendorong perusahaan sawit untuk beroperasi dengan cara yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa sertifikasi akan dikenakan hukuman berupa peringatan tertulis, penangguhan operasional, dan pembatalan lisensi usaha. Mereka mendapatkan satu kesempatan dalam jangka waktu enam bulan untuk memperbaiki situasi setelah menerima peringatan tertulis.
Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan diberlakukan hukuman berupa penangguhan operasional perkebunan selama enam bulan, dimulai sejak keputusan penangguhan tersebut diberikan. Jika perusahaan masih belum memiliki sertifikat ISPO dalam periode tersebut, maka lisensi bisnis mereka akan dicabut sebagai sanksi.
Pelaku bisnis yang tidak mematuhi kewajiban sertifikasi juga dapat dikenai hukuman administratif seperti denda, penangguhan sertifikat, dan/atau pembatalan sertifikat. Misalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak bersertifikat tidak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan ekspor.
Tantangan Implementasi ISPO
Namun, ada tantangan yang dihadapi oleh pekebun dalam memenuhi sertifikasi ini, yaitu:
Kesadaran dan Pemahaman
Masih banyak petani sawit belum sepenuhnya memahami pentingnya standar ini dan bagaimana cara mendapatkan sertifikasi ini. Edukasi dan pelatihan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mereka.
Biaya
Proses sertifikasi ISPO bisa menjadi beban finansial bagi petani sawit, terutama bagi petani kecil ke menengah. Biaya ini mencakup audit, pembuatan dokumen, dan pemenuhan standar yang ditetapkan.
Infrastruktur
Keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah juga menjadi hambatan dalam implementasi sertifikat. Misalnya, akses ke teknologi dan informasi yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.
Standar ISPO
Beberapa standar dianggap normatif dan rentan terhadap penyalahgunaan. Dibandingkan dengan standar RSPO, standar ini belum memiliki kewajiban transparansi, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan tanggung jawab untuk pekerja.
Penerimaan Internasional
Sertifikasi ISPO sering kali dipandang kurang efektif oleh komunitas global. Sebagai contoh, pemerintah Inggris tidak menganggap sertifikat sebagai upaya yang cukup dalam mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Pemerintah Inggris menuntut bukti konkret berupa laporan dari pengawas independen sebelum mereka dapat mengakui sertifikat sebagai standar yang valid dan efektif.
Mereka percaya bahwa pengawasan independen dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan objektif tentang bagaimana implementasi dan efektivitasnya dalam mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.
Upaya Pemerintah untuk Menyelesaikan Masalah Legalitas Lahan Sawit
Ada pula tantangan yang dihadapi oleh pekebun dalam legalitas lahan. Banyak pekebun yang mengalami hambatan dalam hal ini karena areal mereka masih berstatus kawasan hutan.
Meski demikian, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui berbagai regulasi dan program, termasuk:
Program Peremajaan Sawit Rakyat
Program ini dirancang untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dan menciptakan efek multiplier dalam ekonomi. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit, serta memperbaiki kesejahteraan petani.
Perbaikan Tata Kelola Sawit
Pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sawit melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan transparansi, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Skema Sertifikasi Lahan
Pemerintah meluncurkan skema ini dengan tujuan untuk memudahkan proses legalisasi lahan oleh pekebun. Skema ini memungkinkan para pekebun untuk mendapatkan sertifikat tanah yang bisa membantu memastikan bahwa lahan yang mereka kelola sah secara hukum.
Penegakan Hukum
Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan regulasi yang ada untuk menjamin legalitas lahan sawit.
Ini termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran hak penguasaan lahan dan pelanggaran lainnya dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
Kerjasama dengan Stakeholder
Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan sawit, NGO, dan komunitas internasional, untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan sawit.
Pembinaan dan Pendampingan
Pemerintah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani sawit dalam proses sertifikasi ISPO dan penyelesaian masalah legalitas lahan.
Revitalisasi dan Pengelolaan Perkebunan
Pemerintah bertujuan untuk menghidupkan kembali dan meningkatkan pengelolaan perkebunan yang dimiliki oleh petani kecil. Pemberian sertifikasi kepada petani kecil merupakan bagian dari dukungan revitalisasi ini.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki hambatan legalitas mengenai tanah, mengoptimalkan produktivitas, dan mengurangi penggundulan hutan (deforestasi).
Mutu International sebagai Lembaga Terakreditasi Sertifikasi ISPO
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil, mulai dari pengertian hingga upaya pemerintah dalam memperlancar implementasi standar kebijakan dan menjawab tantangan yang dihadapi.
Jika Anda berkutat dalam industri perkebunan sawit dan ingin mengimplementasikan standar ISPO, Anda bisa menggunakan layanan sertifikasi dari Mutu International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari atau yang lebih dikenal dengan nama MUTU International siap menjadi pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum saham perdana atau yang lebih dikenal dengan Initial Public Offering (IPO). IPO merupakan proses penawaran saham suatu perusahaan swasta kepada publik, dimana ada penerbitan saham baru untuk pertama kalinya yang dijual untuk publik secara luas dan memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan modal ekuitas dari investor publik.
Kode yang digunakan untuk IPO nantinya adalah MUTU. IPO yang akan dilakukan MUTU International akan dilepas sebanyak 942,85 juta lembar saham atau setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Harga yang ditawarkan berada dalam rentang Rp 105 hingga Rp 110 sebagai penawaran awal atau bookbuilding.
Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, menyampaikan bahwa IPO yang dilakukan MUTU International merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk menangkap peluang lebih besar di industri TIC Indonesia. Selain itu, ia juga meyakini bahwa saat pemerintah mewajibkan pelaku usaha melakukan sertifikasi, maka industri TIC akan semakin berkembang.
Manfaat dari IPO MUTU International
Keputusan untuk melepas saham ke publik bukan hanya untuk memberi manfaat bagi perusahaan MUTU International itu sendiri. Akan tetapi, hal ini dilakukan sekaligus sebagai komitmen MUTU International agar konsumen juga dapat merasakan manfaat yang berkaitan dengan berbagai hal, diantaranya:
Transparansi dan Akuntabilitas
MUTU International menjadi salah satu perusahaan yang terdaftar di bursa efek, sehingga memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mendorong transparansi dalam penyajian informasi keuangan dan operasional perusahaan, sehingga konsumen dapat memanfaatkan informasi yang tersedia untuk membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kinerja perusahaan.
Peningkatan Layanan Pelanggan
Salah satu manfaat yang dirasakan ketika perusahaan melepas saham ke publik adalah peluang mendapat suntikan dana tambahan untuk meningkatkan operasional, infrastruktur, dan pengembangan produk atau layanan. Perusahaan yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan ini mungkin dapat meningkatkan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan pendanaan tambahan, perusahaan dapat memperluas tim layanan pelanggan, meningkatkan efisiensi, dan menyediakan pengalaman pelanggan yang lebih baik.
Inovasi Produk dan Layanan
Adanya peluang mendapatkan dana tambahan yang diperoleh dengan melepas saham ke publik, MUTU International dapat melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut. Hal ini dapat mendorong inovasi dalam produk atau layanan yang ditawarkan. Dengan demikian, konsumen dapat mengambil manfaat dari produk atau layanan baru yang diperkenalkan ke pasar.
Jaminan Stabilitas dan Kelangsungan Perusahaan
Pelepasan saham ke publik sekaligus memberikan perusahaan akses ke pasar modal dan meningkatkan likuiditasnya. Hal ini dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa perusahaan memiliki kestabilan keuangan dan keberlanjutan jangka panjang. Konsumen mungkin merasa lebih percaya diri dalam melakukan pembelian dari perusahaan yang secara publik diperdagangkan, karena hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pertumbuhan dan kelangsungan bisnis.
Kompetisi yang Lebih Sehat
Dengan mengumpulkan dana tambahan melalui pelepasan saham ke publik, MUTU International berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitasnya, melakukan ekspansi atau akuisisi perusahaan lain. Hal ini dapat menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat.
Meskipun manfaat yang dirasakan konsumen tersebut bergantung pada bagaimana perusahaan menggunakan dana yang diperoleh dari pelepasan saham ke publik. Selain itu juga bergantung pada bagaimana perusahaan menjalankan operasionalnya setelah menjadi perusahaan publik. Namun MUTU International akan berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh MUTU International
Pengujian
MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.
Inspeksi
MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.
Sertifikasi
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Potensi perdagangan karbon di masa yang akan datang diperkirakan mencapai Rp8.400 triliun. Untuk itu, sebagai emiten TIC, MUTU berkomitmen akan mengembangkan sektor TIC, termasuk sektor perdagangan karbon sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim.
Perdagangan karbon merupakan suatu mekanisme di mana gas rumah kaca atau karbondioksida akan dikeluarkan. Dengan demikian, proses ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon di muka bumi sekaligus untuk meminimalisir perubahan iklim yang terjadi.
Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, mengungkapkan bahwa MUTU akan berfokus pada bursa karbon Indonesia yang baru akan diluncurkan pada September mendatang. Di sisi lain, MUTU juga akan memperkuat nilai-nilai yang dimiliki pada sektor sumber daya alam seperti pengolahan kelapa sawit, kayu, pangan, dan lain-lain dengan memberikan sentuhan pada tujuan dari industri TIC itu sendiri.
Sebagai informasi, industri Testing, Inspection, and Certification (TIC) merupakan bagian dari layanan penilaian kesesuaian atau conformity assessment terhadap prosedur, pelayanan, maupun produk dari bisnis di berbagai jenis industri. Tahap penilaian meliputi pengujian produk, inspeksi lokasi industri, mengecek rantai pasok, audit sistem manajemen, inspeksi pra-produksi, dan lainnya. Setelah proses penilaian dilakukan, bisnis akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan dan jaminan.
Peluang Sektor Perdagangan Karbon di Indonesia
Direktur Operasional MUTU, Irham Budiman, mengatakan bahwa MUTU berpeluang besar memanfaatkan perkembangan pasar karbon karena potensinya yang sangat besar. Sektor perdagangan karbon ini nantinya akan terus dikembangkan, termasuk mempersiapkan skema untuk masuk ke dalam ekosistemnya. Hal ini dikarenakan saat ini tren green economy tidak hanya sebatas gas rumah kaca, melainkan juga berkembang memasuki ekonomi sirkular seperti water footprint, plastik dan lain-lain.
Di samping itu, Irham mengungkapkan bahwa sebelum tren tersebut masuk ke Indonesia, MUTU sudah terlebih dahulu masuk ke sektor perdagangan karbon sejak 2015. MUTU telah memiliki pengalaman yang cukup panjang terkait dengan karbon, di mana hingga hingga saat ini MUTU telah banyak memberikan fasilitas berupa skema yang memang dipersyaratkan oleh negara-negara di Eropa dan sudah menerbitkan ratusan sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan MUTU, Sumarna, menjelaskan bahwa dari sisi kinerja keuangan, MUTU mencatatkan performa yang solid hingga akhir tahun 2022. Pendapatan MUTU naik 24,47% hingga Rp281,82 miliar di tahun 2022. Sementara laba tahun berjalan di tahun 2022 melonjak 90,38% menjadi Rp36,78 miliar, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp19,32 miliar. Selain itu, penjualan per segmen produk yang dihasilkan MUTU juga bertumbuh. Sepanjang tahun 2022, penjualan dari segmen Pengujian meningkat 32,46%, segmen Inspeksi naik 15,96%, dan segmen Sertifikasi 3,10%.
Sejalan dengan adanya peluang dari berbagai sektor baru yang akan dikelola oleh MUTU kedepannya, serta dukungan positif dari para pemegang saham, Sumarna optimis bahwa langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan MUTU akan membuahkan hasil berupa kinerja yang positif pada tahun-tahun berikutnya.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Calon emiten TIC, PT Mutuagung Lestari atau yang lebih akrab dikenal MUTU International menargetkan pembangunan lima laboratorium baru. Kelima laboratorium tersebut ditaksir akan mendapatkan investasi masing-masing sebesar 5 miliar rupiah.
Sebagai emiten TIC, MUTU sudah memperkirakan bahwa nantinya ada sebagian dana IPO MUTU yang dialokasikan untuk keperluan capital expenditure (capex). Perhitungan ini didapatkan setelah mengurangi biaya-biaya emisi. Selain itu, target pembangunan laboratorium baru tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini.
Namun Direktur Keuangan MUTU International, Sumarna, menyatakan bahwa capex yang disediakan oleh emiten MUTU untuk pembangunan laboratorium sekira RP13,8 miliar. Pembangunan laboratorium ini sudah sebagian dilakukan dengan menggunakan dana perseroan karena akan cukup memakan waktu apabila menunggu dana IPO turun.
Bukan hanya target pembangunan laboratorium, MUTU International juga menargetkan pertumbuhan pendapatan hingga 30 persen sepanjang tahun 2023 ini. Sepanjang tahun 2022, penjualan segmen produk yang dihasilkan oleh MUTU mengalami pertumbuhan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Penjualan segmen pengujian emiten TIC satu ini meningkat hingga 32,46 persen. Di sisi lain, segmen inspeksi juga mengalami kenaikan hingga 15,96 persen dan segmen sertifikasi naik hingga 3,10 persen.
Direktur MUTU International, Irham Budiman, mengatakan bahwa MUTU memiliki peluang besar dalam memanfaatkan perkembangan pasar karbon. Hal ini dikarenakan nilai potensi perdagangan karbon di masa yang akan datang dapat dikatakan cukup besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp8.400 triliun. Untuk kedepannya, sebagai emiten TIC, MUTU berkomitmen akan mengembangkan sektor TIC, termasuk mempersiapkan skema untuk masuk ke dalam ekosistemnya. Hal ini dikarenakan tren “green economy” bukan hanya sebatas gas rumah kaca, namun juga mencakup ekonomi sirkular seperti water footprint, plastik, dan lain-lain.
Sekilas tentang Industri TIC
TIC merupakan singkatan dari Testing (pengujian), Inspection (inspeksi), dan Certification (sertifikasi). Jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) adalah jenis layanan yang bertujuan untuk memastikan produk, proses, atau sistem memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kepatuhan yang berlaku. Jasa ini biasanya disediakan oleh lembaga atau perusahaan independen yang memiliki keahlian dan otoritas untuk melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi terhadap berbagai produk atau proses.
Industri TIC merupakan bagian dari layanan penilaian kesesuaian atau conformity assessment terhadap prosedur, pelayanan, maupun produk dari bisnis di berbagai jenis industri. Tahap penilaian meliputi pengujian produk, inspeksi lokasi industri, mengecek rantai pasok, audit sistem manajemen, inspeksi pra-produksi, dan lainnya. Setelah proses penilaian dilakukan, bisnis akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan dan jaminan.
Perusahaan TIC dapat melayani penilaian kesesuaian untuk sektor industri yang beragam seperti: industri manufaktur, konstruksi, logistik, pangan, perkebunan, perikanan, kehutanan, pariwisata, sektor public, pelayanan, dan lain sebagainya. Kehadiran perusahaan TIC bermanfaat untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, dengan memastikan produk yang aman berkualitas dan berkelanjutan, serta membantu lembaga pemerintahan dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan kepatuhan di berbagai sektor bisnis.
Testing (Pengujian)
Proses pengujian melibatkan pemeriksaan dan evaluasi produk atau sistem untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan telah memenuhi standar dan persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Pengujian ini dapat mencakup pengujian fisik, pengujian kinerja, pengujian laboratorium, dan sebagainya.
Inspection (Pemeriksaan)
Pemeriksaan dilakukan sebagai verifikasi keberadaan dan keadaan produk atau sistem secara fisik. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh pihak independen yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses produksi atau implementasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk atau sistem mematuhi standar yang berlaku sebelum dipasarkan atau digunakan.
Certification (Sertifikasi)
Sertifikasi adalah proses resmi yang dilakukan oleh pihak independen untuk menyatakan bahwa produk, proses, atau sistem telah diuji dan diperiksa sesuai dengan standar kualitas atau keamanan tertentu. Jika produk atau sistem lulus pengujian dan pemeriksaan, perusahaan akan diberikan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sertifikasi ini memberikan jaminan bagi konsumen atau pihak yang tertarik terhadap produk atau sistem tersebut.
Jasa TIC sangat penting dalam berbagai sektor, seperti industri manufaktur, makanan dan minuman, kesehatan, energi, dan banyak lagi. Keberadaan layanan ini membantu melindungi konsumen, memastikan keamanan produk dan proses, meningkatkan kualitas, dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku di berbagai industri.
Layanan TIC MUTU Internasional
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Selama tiga dekade terakhir, MUTU Internasional telah melayani 3.000 perusahaan multinasional dari sektor industri yang beragam. Sebagai perusahaan atau emiten TIC yang berasal dari Indonesia, MUTU Internasional berhasil melakukan ekspansi ke berbagai kota di Indonesia, serta membuka layanan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu: Malaysia; China; Vietnam; dan Jepang.
Sejak berdirinya, MUTU bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. MUTU Internasional menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi dilengkapi dengan fasilitas laboratorium mutakhir dan tenaga ahli yang kompeten, beserta auditor profesional dan independen.
MUTU Internasional juga ditunjuk oleh beberapa kementerian dan lembaga publik, untuk menjadi auditor resmi, seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk audit K3 dan Kementerian Lingkungan Hidup, Sebagai lembaga verifikasi ekolabel. Selain itu, MUTU juga dipercaya oleh komisi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) untuk melakukan sertifikasi.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikasi digital, sebagai pilar keamanan informasi, terus menghadapi tantangan signifikan di era digital yang terus berkembang. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana integrasi Bitcoin, dengan teknologi blockchain-nya, dapat mengatasi beberapa masalah keamanan yang dihadapi oleh sertifikasi digital.
Bitcoin dan Teknologi Blockchain
Bitcoin adalah mata uang digital yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2009 oleh seseorang yang menggunakan nama samaran, Satoshi Nakamoto. Bitcoin juga dikenal sebagai cryptocurrency, sebuah bentuk uang yang menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi dan mengontrol penciptaan unit baru.
Bitcoin, sebagai inovasi utama dari teknologi blockchain, membawa keamanan yang tak tertandingi. Dengan dasar yang kuat ini, kita dapat mengintegrasikan keamanan blockchain ke dalam sertifikasi digital.
Menggunakan blockchain, terutama Bitcoin, dapat meningkatkan keamanan sertifikasi digital. Keunikan jaringan ini, seperti ketidakubahannya dan transparansinya, menciptakan landasan yang kokoh untuk memastikan integritas sertifikat.
Studi Kasus: Implementasi Bitcoin dalam Sertifikasi
Beberapa proyek telah berhasil menggabungkan Bitcoin dalam sistem sertifikasi digital. Memeriksa kasus-kasus ini memberikan wawasan tentang keberhasilan dan tantangan yang mungkin dihadapi.
Tantangan dan Solusi
Transformasi sertifikasi digital dengan mengintegrasikan Bitcoin sebagai elemen kunci tidak datang tanpa tantangan. Meskipun potensi keamanan yang dijanjikan oleh teknologi blockchain Bitcoin sangat menarik, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan diatasi untuk mencapai implementasi yang sukses. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang perlu diatasi:
Skalabilitas dan Kinerja: Integrasi Bitcoin dalam sertifikasi digital memunculkan pertanyaan tentang skalabilitas. Dengan volume transaksi yang tinggi, Bitcoin dan blockchain secara umum dapat menghadapi tantangan kinerja. Solusi untuk meningkatkan kapasitas transaksi dan memastikan kinerja yang optimal perlu dicari.
Biaya Transaksi: Transaksi Bitcoin sering kali melibatkan biaya tertentu. Tantangan utama adalah mengelola biaya transaksi ini, terutama jika digunakan dalam skala besar untuk sertifikasi digital. Perlu dicari solusi untuk meminimalkan biaya atau mengintegrasikan model bisnis yang memungkinkan efisiensi ekonomi.
Keamanan: Meskipun Bitcoin dikenal karena keamanannya, potensi ancaman tetap ada. Keamanan sistem sertifikasi digital yang mengandalkan Bitcoin perlu diperkuat dan diuji secara menyeluruh untuk melindungi data sensitif dan privasi pengguna.
Regulasi dan Kepatuhan: Lingkungan regulasi yang berubah-ubah dapat menjadi tantangan. Peraturan yang berkaitan dengan penggunaan Bitcoin dalam konteks sertifikasi digital perlu dipahami dan diikuti. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan dengan standar hukum yang berlaku.
Penerimaan Industri dan Masyarakat: Transformasi selalu melibatkan penerimaan dari pemangku kepentingan. Menyakinkan industri dan masyarakat akan manfaat integrasi Bitcoin dalam sertifikasi digital memerlukan upaya komunikasi yang efektif. Pemahaman dan dukungan dari pihak terkait sangat penting untuk keberhasilan implementasi.
Interoperabilitas: Dalam konteks sertifikasi digital, sistem sering kali harus beroperasi secara bersamaan dengan berbagai infrastruktur dan platform. Menjamin interoperabilitas antara implementasi Bitcoin dan sistem sertifikasi yang sudah ada menjadi tantangan teknis yang perlu diatasi.
Edukasi dan Kesadaran: Penerimaan teknologi baru sering kali terkait dengan tingkat pemahaman dan kesadaran yang ada di masyarakat. Tantangan ini melibatkan pendidikan dan penyuluhan mengenai manfaat dan keamanan menggunakan Bitcoin dalam sertifikasi digital.
Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan kolaborasi antara pengembang teknologi, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan menghadapi tantangan ini, kita dapat memastikan bahwa transformasi sertifikasi digital dengan integrasi Bitcoin dapat memberikan manfaat yang maksimal dalam hal keamanan dan keandalan sertifikat digital.
Manfaat Keamanan dan Keandalan
Transformasi sertifikasi digital melalui integrasi Bitcoin membawa manfaat signifikan dalam meningkatkan keamanan dan keandalan sertifikat digital. Dengan dasar teknologi blockchain yang tidak dapat diubah dan transparan, Bitcoin menciptakan landasan yang kuat untuk memastikan integritas sertifikat. Keamanan yang ditingkatkan terletak pada sifat desentralisasi dan distribusi data pada jaringan blockchain, yang membuat manipulasi atau pemalsuan menjadi sangat sulit. Selain itu, ketahanan terhadap serangan siber meningkat karena struktur terdistribusi dari jaringan Bitcoin.
Integrasi ini juga dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi sertifikat, mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi, seiring dengan memberikan kepercayaan yang lebih tinggi kepada pihak yang bergantung pada sertifikat digital. Dengan menyatukan keamanan teknologi blockchain dan keandalan sertifikasi digital, transformasi ini mendorong perkembangan sistem keamanan informasi ke tingkat baru.
Tantangan dan Solusi
Dalam menggabungkan Bitcoin dan sertifikasi digital, beberapa tantangan harus diatasi. Artikel ini membahas kendala-kendala tersebut dan memberikan solusi untuk mewujudkan integrasi yang sukses.
Masa Depan Sertifikasi Digital dengan Bitcoin
Melihat ke depan, artikel ini menyajikan pandangan tentang peran Bitcoin dalam evolusi sertifikasi digital. Dengan peningkatan ini, industri keamanan informasi dapat mencapai tingkat kehandalan yang baru.
Integrasi Bitcoin dalam sertifikasi digital membuka pintu bagi peningkatan keamanan dan keandalan. Sebagai langkah menuju masa depan keamanan informasi, artikel ini berakhir dengan panggilan untuk penelitian lebih lanjut dan penerapan praktis. Dengan demikian, kita dapat menghadirkan transformasi yang lebih besar dalam dunia sertifikasi digital.
Regulasi anti deforestasi Uni Eropa dinilai dapat memberikan sejumlah dampak bagi Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menganggap langkah Uni Eropa dalam menerapkan kebijakan European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) merupakan strategi ekonomi yang diskriminatif.
EUDR merupakan rancangan peraturan yang dimiliki oleh Uni Eropa untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Rancangan peraturan ini dikeluarkan pada 16 Mei 2023 lalu. Kewajiban uji tuntas dalam EUDR dilakukan untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke dalam pasar Uni Eropa telah bebas dari deforestasi.
Namun regulasi anti deforestasi dinilai dapat mengancam perdagangan komoditas unggulan nasional, mengingat sawit di Indonesia sebagai salah satu produk unggulan sekaligus menjadi penguatan ekspor di Indonesia. Sawit sebagai produk unggulan Indonesia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai upaya untuk mendongkrak perekonomian nasional. Selain itu, produksi sawit diharapkan juga dapat berperan dalam penguatan ekspor hingga menambah nilai ekonomi bagi masyarakat.
Kehadiran regulasi anti deforestasi Uni Eropa dinilai dapat memberikan sejumlah dampak bagi Indonesia. Melalui regulasi ini, Eropa dapat menarik pajak lingkungan kepada negara produsen besi dan baja yang perusahaannya belum membayar pajak karbon. Dengan demikian, secara tidak langsung kebijakan tersebut akan mengganggu upaya Indonesia dalam hal mitigasi perubahan iklim.
Dampak Regulasi Anti Deforestasi Uni Eropa
Mempengaruhi Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa
Berlakunya regulasi anti deforestasi dapat berpengaruh pada ekspor minyak sawit mentah. Hal ini dikarenakan berbagai negara Uni Eropa menjadi salah satu pasar utama minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia.
Harga Sawit Berpotensi Anjlok di Pasar Internasional
Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) mencatat bahwa Indonesia telah melakukan ekspor terhadap minyak sawit mencapai 506.800 ton. Catatan yang dilakukan pada Agustus 2022 lalu tersebut menunjukkan bahwa ekspor yang dilakukan mengalami peningkatan hingga 51,7% dari 334 ribu ton pada bulan sebelumnya. Dengan mengalihkan pasar ekspor sawit, tentu akan berdampak buruk pada industri sawit dalam negeri. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab jatuhnya harga sawit di pasar Internasional. Terlebih lagi, mengingat Indonesia merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia, maka hal ini tentu akan merugikan bangsa Indonesia itu sendiri.
Momentum Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Sawit
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Walhi dan Greenpeace, menyebutkan bahwa regulasi anti deforestasi dapat menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit yang selama ini belum maksimal. Bukan hanya itu, banyaknya kebun sawit di kawasan hutan yang luasnya diperkirakan mencapai 3,4 juta hektar, pemerintah dapat lebih selektif dalam memberikan perizinan lahan sawit melalui regulasi anti deforestasi ini. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menjaga hutan yang tersisa.
Merugikan Petani Sawit
Petani sawit yang tergabung dalam beberapa asosiasi keberatan atas regulasi anti deforestasi menyatakan bahwa sebagian isi dari regulasi tersebut dinilai merugikan petani sawit. Hal ini terlihat dalam beberapa pasal dalam regulasi anti deforestasi yang secara tidak adil menargetkan para petani sawit non-Eropa.
Hadirnya regulasi anti deforestasi menjadi sentimen yang menyebabkan penurunan harga tandan buah segar. Terhitung dari April 2023, setidaknya rata-rata penurunan harga tandan buah segar petani swadaya sebesar Rp 150-200 per kilogram.
Untuk menjamin implementasi regulasi anti deforestasi ini bermanfaat bagi perlindungan hutan Indonesia serta masyarakat (petani swadaya, masyarakat adat, komunitas lokal), parlemen Uni Eropa harus memperkuat kerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola, kebijakan perlindungan hutan dan hak asasi manusia serta memperluas pengakuan hak rakyat Indonesia atas wilayah kelola mereka.
Pada dasarnya, regulasi anti deforestasi ini tentu tidak diharapkan memberikan dampak buruk, khususnya bagi petani swadaya di Indonesia. Untuk itu, parlemen Uni Eropa diharapkan dapat memberi perhatian khusus sekaligus membangun kerja sama dengan petani. Hal ini dilakukan untuk menjamin petani Indonesia dapat memenuhi prasyarat uji tuntas.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Menekan emisi karbondioksida dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Berbagai negara berupaya untuk membatasi segala macam faktor yang dapat memberikan dampak buruk dari perubahan iklim yang terjadi. Hal ini penting dilakukan demi menjaga keberlangsungan hidup manusia.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan berbagai negara untuk membatasi kenaikan suhu sekaligus mengurangi risiko dampak perubahan iklim, maka ditetapkan Paris Agreement. Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim. Perumusan Paris Agreement didasarkan pada sejumlah latar belakang yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan memperkuat kerja sama global.
Paris Agreement mengharuskan negara-negara untuk berkontribusi secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs) dengan menentukan target dan rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuannya. NDCs ini nantinya akan diperbarui secara berkala dengan target yang lebih ambisius.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia bermaksud untuk menekan emisi karbondioksida. Penekanan uji emisi karbondioksida yang dilakukan, tak lain sekaligus untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon melalui NDC, mengingat NDC sendiri berisi komitmen Indonesia terhadap agenda pengurangan emisi karbon.
Indonesia telah menetapkan NDCs pada tahun 2016 yang mencakup komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Upaya ini termasuk pengendalian deforestasi, pengelolaan lahan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi energi.
Tujuan Pemerintah Menekan Emisi Karbondioksida
Pada dasarnya, tujuan pemerintah menekan emisi karbondioksida mencakup beberapa aspek yang berhubungan dengan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan. Hal tersebut dilakukan sekaligus sebagai upaya untuk :
Mengurangi Dampak Perubahan Iklim
Langkah pemerintah dalam menekan emisi karbondioksida merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata sekaligus upaya global untuk memperlambat laju perubahan iklim dan melindungi bumi dari dampaknya yang merugikan.
Meningkatkan Kualitas Udara
Uji emisi karbondioksida pada kendaraan bermotor dan pabrik dapat membantu untuk mengukur dan mengendalikan emisi gas pencemar lainnya yang dapat menyebabkan polusi udara. Dengan mengurangi emisi karbondioksida dan polutan lainnya, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat dari gangguan pernapasan dan penyakit terkait polusi.
Menggalakkan Kendaraan Ramah Lingkungan
Dengan menetapkan standar emisi yang ketat, pemerintah mendorong industri otomotif untuk mengembangkan kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau kendaraan bertenaga rendah lainnya. Dengan cara ini, pemerintah mempromosikan penggunaan kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Meningkatkan Efisiensi Energi
Uji emisi karbondioksida pada pabrik dan industri dapat membantu mengidentifikasi area-area dimana efisiensi energi dapat ditingkatkan. Dengan meminimalkan pemborosan energi, sumber daya dapat digunakan lebih efisien dan emisi karbondioksida dapat dikurangi.
Mengurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil
Peningkatan uji emisi dan regulasi emisi bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merupakan sumber utama emisi karbondioksida. Dengan mendorong penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, pemerintah berusaha mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan ketahanan energi negara.
Mematuhi Paris Agreement sebagai Perjanjian Internasional
Banyak negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menekan emisi karbondioksida, pemerintah berusaha memastikan bahwa negara mematuhi kewajiban internasionalnya dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
Langkah-langkah untuk menekan emisi karbondioksida dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Selain itu, langkah ini sekaligus menjadi wujud partisipasi dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar lingkungan, mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim, dan melindungi keberlanjutan lingkungan bagi generasi yang akan datang.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Kementan RI dorong Sinergitas sertifikasi ISPO yang merujuk pada kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam sertifikasi ISPO.
Sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tekanan untuk menghasilkan minyak kelapa sawit secara berkelanjutan sekaligus bertanggung jawab terhadap berbagai macam isu, mulai dari isu lingkungan, sosial, dan ekonomi yang terkait.
Kementerian Pertanian telah menerbitkan regulasi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 tahun 2015.
ISPO adalah skema sertifikasi yang diterapkan di Indonesia untuk memastikan keberlanjutan produksi kelapa sawit yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi. Ini mencakup seluruh rantai pasok dari perkebunan hingga pabrik dan distribusi.
Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia tercatat sekitar 1.600. Hingga saat ini, sudah 266 perusahaan kelapa sawit yang mengantongi ISPO dari perusahaan yang mengajukan audit ke lembaga sertifikasi sebanyak 535 perusahaan. Angka tersebut masih termasuk kecil dibandingkan keseluruhan.
Untuk meningkatkan inklusi petani sawit dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi ISPO, The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten serta organisasi setempat telah mengadakan program nota kesepahaman (MoU). Adanya MoU ini sekaligus menjadi upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan pekebun swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan.
Provinsi Jambi telah ditunjuk sebagai basis bagi projek percontohan. Hal ini terlihat pada data Kementerian Pertanian tahun 2021 yang menunjukkan bahwa jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290.000 rumah tangga. Menurut data dari Kementerian Pertanian, meskipun pekebun menggunakan 40% dari total lahan pengembangan sawit di Indonesia untuk kegiatan produksi, tidak sampai 1% pekebun swadaya yang sudah bersertifikat RSPO atau ISPO.
Penguatan Sinergitas Sertifikasi ISPO
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan memperkuat kolaborasi sebagai upaya untuk mengembangkan produksi sawit. Sinergitas sertifikasi ISPO diperlukan mengingat berbagai hal diantaranya :
Dampak Lingkungan
Perkebunan kelapa sawit dapat memiliki dampak negatif pada lingkungan, termasuk deforestasi, degradasi habitat, kerusakan ekosistem, dan polusi limbah. Tuntutan global untuk mengatasi perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan mendorong perlunya standar dan sertifikasi yang ketat untuk memastikan praktik yang lebih ramah lingkungan.
Isu Sosial
Praktik yang kurang berkelanjutan dalam industri kelapa sawit dapat mengakibatkan masalah sosial seperti konflik lahan dengan masyarakat lokal dan masyarakat adat, buruknya kondisi kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja dan komunitas lokal. Sinergitas dalam sertifikasi ISPO bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi semua pihak yang terlibat.
Persyaratan Pasar Internasional
Pasar global semakin menuntut produk kelapa sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi ISPO dan kesesuaian dengan standar internasional seperti RSPO menjadi semakin penting untuk mengakses pasar internasional yang sensitif terhadap isu-isu keberlanjutan.
Keterlibatan Pihak Terkait
Keterlibatan berbagai pihak yang berperan dalam industri kelapa sawit, termasuk pemerintah, perusahaan perkebunan, masyarakat lokal, LSM, dan konsumen, memerlukan sinergi dan kolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam menjalankan sertifikasi ISPO.
Kompleksitas Tantangan
Tantangan yang dihadapi dalam mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit sangat kompleks dan membutuhkan pendekatan yang holistik. Sinergitas antara berbagai pihak dapat membantu mengatasi berbagai isu yang terkait dan mencapai hasil yang lebih baik secara keseluruhan.
Komitmen Pemerintah dalam Sinergitas Sertifikasi ISPO
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keberlanjutan industri kelapa sawit melalui implementasi sertifikasi ISPO. Sinergitas dalam pelaksanaan ISPO akan memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai tujuan ini.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019, tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 Juta Ha dengan komposisi 53% Perkebunan Swasta, 42% Perkebunan Rakyat, dan sisanya 5% Perkebunan BUMN Pemerintah. Dari total luasan kelapa sawit rakyat seluas 6,94 Juta Ha, terdapat potensi areal yang dapat diremajakan seluas 2,8 Juta Ha dengan komposisi luasan Plasma dan Swadaya 2,29 Juta Ha, Plasma PIRBUN 0,14 Juta Ha, dan Plasma PIR Trans/PIR KKPA 0,37 Juta Ha.
Sawit sebagai produk unggulan Indonesia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai upaya untuk mendongkrak perekonomian nasional. Selain itu, produksi sawit diharapkan juga dapat berperan dalam penguatan ekspor hingga menambah nilai ekonomi bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak terlibat, diharapkan industri kelapa sawit di Indonesia dapat berkontribusi secara positif terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi negara serta memenuhi tuntutan pasar global yang semakin ketat terkait isu-isu keberlanjutan.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Bursa saham Tokyo, Jepang mulai melakukan uji coba bursa kredit karbon pada Oktober. Uji coba bursa kredit karbon ini dilakukan melalui Bursa Efek Tokyo (TSE). Sebagai salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia, Jepang bermaksud menciptakan mekanisme pasar nasional untuk membantu pencapaian netralitas karbon pada 2050 mendatang.
Di bawah uji coba ini, terdapat 145 anggota terdaftar yang dapat memperdagangkan kredit karbon. Kredit karbon yang diperdagangkan tersebut dikenal sebagai J-Credits yang telah disertifikasi oleh pemerintah. Skema J-Credits ini dirancang sebagai kredit pengurangan emisi gas rumah kaca serta pencegahan atau penghapusan emisi melalui perangkat hemat energi, pengelolaan hutan, dan metode lainnya.
Dikutip dari laman international(dot)kontan(dot)co(dot)id, jam perdagangan yang berlangsung dalam TSE yakni pukul 9.00-11.29 dan 12.30-14.59 (0000-0229 dan 0330-0559 GMT). Di sisi lain, harga transaksi ditetapkan sebanyak dua kali dalam satu hari untuk kemudian dipublikasikan setelah jam perdagangan. Uji coba bursa kredit karbon dilakukan hingga penghujung Januari, kemudian diikuti oleh evaluasi dari pemerintah serta perbaikan sistem sebelum dilakukan peluncuran secara resmi.
Sekilas tentang Bursa Kredit Karbon
Bursa kredit karbon adalah platform perdagangan dimana izin untuk emisi gas rumah kaca dapat dibeli, dijual, atau ditransfer antar perusahaan, negara, atau entitas lain. Bursa kredit karbon ini merupakan salah satu instrumen pasar dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
Konsep utama dibalik bursa kredit karbon adalah untuk menciptakan insentif bagi pihak-pihak yang menghasilkan emisi rendah atau yang mengurangi emisi mereka untuk mendapatkan kredit karbon, yang kemudian dapat dijual kepada pihak lain yang berlebihan emisi untuk membantu mereka memenuhi target pengurangan emisi mereka.
Dalam sistem bursa kredit karbon, setiap kredit karbon mewakili satu ton emisi gas rumah kaca yang berhasil dihindari atau dikurangi dalam proyek atau kegiatan tertentu yang mengurangi dampak perubahan iklim. Proyek-proyek ini bisa beragam, seperti pengembangan energi terbarukan, penghematan energi, pengelolaan sampah, atau program reboisasi.
Salah satu contoh bursa kredit karbon terkenal adalah “Clean Development Mechanism” (CDM) yang diatur oleh Protokol Kyoto. Di bawah CDM, proyek-proyek di negara-negara berkembang dapat mengurangi emisi dan memperoleh kredit karbon yang dapat mereka jual ke negara-negara maju untuk membantu mencapai target pengurangan emisi mereka.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari atau yang dikenal dengan MUTU International melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan kode “MUTU”. IPO MUTU akan dilepas sebanyak 942,85 juta lembar saham atau setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Harga yang ditawarkan berada dalam rentang Rp 105 hingga Rp 110 sebagai penawaran awal atau bookbuilding.
Selain itu, MUTU juga menerbitkan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 235,71 juta atau mewakili sebesar 10,71% dari modal yang ditempatkan atau disetor setelah IPO. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) saat penjatahan dengan rasio 4:1 terhadap saham baru. Artinya, setiap pemegang 4 lembar saham baru berhak memperoleh 1 lembar waran. Dari penerbitan waran, MUTU berharap memperoleh dana segar sebesar Rp 76,37 miliar dengan harga pelaksanaan waran sebesar Rp 324 per waran.
Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, menyampaikan bahwa IPO MUTU merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk menangkap peluang lebih besar di industri TIC Indonesia. Selain itu, ia juga meyakini bahwa saat pemerintah mewajibkan pelaku usaha melakukan sertifikasi, maka industri TIC akan semakin berkembang.
Sekilas tentang Industri TIC
TIC merupakan singkatan dari Testing (pengujian), Inspection (inspeksi), dan Certification (sertifikasi). Jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) adalah jenis layanan yang bertujuan untuk memastikan produk, proses, atau sistem memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kepatuhan yang berlaku. Jasa ini biasanya disediakan oleh lembaga atau perusahaan independen yang memiliki keahlian dan otoritas untuk melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi terhadap berbagai produk atau proses.
Industri TIC merupakan bagian dari layanan penilaian kesesuaian atau conformity assessment terhadap prosedur, pelayanan, maupun produk dari bisnis di berbagai jenis industri. Tahap penilaian meliputi pengujian produk, inspeksi lokasi industri, mengecek rantai pasok, audit sistem manajemen, inspeksi pra-produksi, dan lainnya. Setelah proses penilaian dilakukan, bisnis akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan dan jaminan.
Perusahaan TIC dapat melayani penilaian kesesuaian untuk sektor industri yang beragam seperti: industri manufaktur, konstruksi, logistik, pangan, perkebunan, perikanan, kehutanan, pariwisata, sektor public, pelayanan, dan lain sebagainya. Kehadiran perusahaan TIC bermanfaat untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, dengan memastikan produk yang aman berkualitas dan berkelanjutan, serta membantu lembaga pemerintahan dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan kepatuhan di berbagai sektor bisnis.
Testing (Pengujian)
Proses pengujian melibatkan pemeriksaan dan evaluasi produk atau sistem untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan telah memenuhi standar dan persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Pengujian ini dapat mencakup pengujian fisik, pengujian kinerja, pengujian laboratorium, dan sebagainya.
Inspection (Pemeriksaan)
Pemeriksaan dilakukan sebagai verifikasi keberadaan dan keadaan produk atau sistem secara fisik. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh pihak independen yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses produksi atau implementasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk atau sistem mematuhi standar yang berlaku sebelum dipasarkan atau digunakan.
Certification (Sertifikasi)
Sertifikasi adalah proses resmi yang dilakukan oleh pihak independen untuk menyatakan bahwa produk, proses, atau sistem telah diuji dan diperiksa sesuai dengan standar kualitas atau keamanan tertentu. Jika produk atau sistem lulus pengujian dan pemeriksaan, perusahaan akan diberikan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sertifikasi ini memberikan jaminan bagi konsumen atau pihak yang tertarik terhadap produk atau sistem tersebut.
Jasa TIC sangat penting dalam berbagai sektor, seperti industri manufaktur, makanan dan minuman, kesehatan, energi, dan banyak lagi. Keberadaan layanan ini membantu melindungi konsumen, memastikan keamanan produk dan proses, meningkatkan kualitas, dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku di berbagai industri.
Layanan TIC MUTU Internasional
MUTU Internasional menawarkan berbagai macam pelayanan pengujian, inspeksi, terutama sertifikasi. Berikut ini penjelasan mengenai masing-masing layanan yang MUTU Internasional tawarkan:
Layanan Pengujian
Pada jenis layanan pengujian, MUTU Internasional menyediakan laboratorium uji dan laboratorium kalibrasi. Kedua jenis laboratorium ini sudah mendapatkan akreditasi, sehingga bisa memfasilitasi kebutuhan pelanggan dengan optimal. Misalnya saja pada layanan laboratorium uji untuk produk kehutanan, pangan, lingkungan, dan mikrobiologi. Proses pengajuan masing-masing sudah mengikuti metode dari Standar Nasional Indonesia (SNI), Japanese Agricultural Standard (JAS), American Public Health Association (APHA), International Standard Organization (ISO), dan masih banyak lagi yang lain.
Kemudian untuk laboratorium kalibrasi yang menawarkan jasa pengukuran serta kalibrasi untuk alat ukur industri dan laboratorium. Untuk dapat melayani keperluan pelanggan Mutu Internasional sudah mendapatkan akreditasi ISO/IEC 17025 yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Layanan Inspeksi
Mutu Internasional menyediakan jasa surveyor dan inspeksi teknis. Di antaranya ada layanan survey general cargo, komoditi agri, marine, oil dan gas, kayu olahan, dan pertambangan. Serta layanan inspeksi tekno untuk berbagai lembaga seperti SKK Migas, perusahaan perminyakan, pertamina, depnaker, perusahaan swasta, dan BUMN.
Proses survey dan inspeksi dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten. Memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan efisien. Selain itu layanan survey dan inspeksi dari tersebut sudah diakui oleh KAN. Mutu Internasional juga merupakan anggota dari FOSFA Uni Eropa, AISI, dan APEKTINDO.
Sertifikasi
Kemudian pada jenis layanan sertifikasi, Mutu Internasional menyediakan banyak jasa sertifikasi untuk berbagai macam industri. Mulai dari Manufaktur, konstruksi, logistic, pelayanan, sektor publik, energi, kehutanan, perkebunan, perikanan dan makanan.
Selama tiga dekade terakhir, MUTU terus menambah jenis layanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Kedepannya pembaharuan servis masih sangat mungkin terjadi. Agar dapat memfasilitasi kebutuhan berbagai sektor bisnis.
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh PT Mutuagung Lestari
Pengujian
MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.
Inspeksi
MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.
Sertifikasi
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) adalah sertifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan. Namun setelah 11 tahun berjalan, ternyata masih sedikit petani yang memperoleh sertifikat sawit berkelanjutan.
Direktur Pengolahan & Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Prayudi Syamsuri, menyebutkan bahwa jumlah ISPO petani sawit sampai saat ini baru mencapai sekitar 21 ribu hektar atau baru ada 32 sertifikat ISPO yang dimiliki oleh kelompok tani. Sedangkan, total keseluruhan luas perkebunan sawit rakyat saat ini mencapai 6,7 juta hektar.
Rendahnya tingkat sertifikasi ISPO petani sawit terjadi karena beberapa tantangan yang dirasakan para petani sawit dalam melakukan penerapan ISPO. Dalam proses penerapan ISPO petani, perlu adanya investasi awal yang signifikan. Petani sawit perlu memenuhi persyaratan teknis dan infrastruktur yang ditetapkan oleh ISPO, seperti memperbaiki saluran drainase, mengadopsi sistem pemupukan yang tepat, dan memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan kerja. Hal ini tentu memerlukan biaya tambahan yang mungkin tidak dapat dengan mudah diakses oleh petani dengan sumber daya terbatas.
Selain itu, bagi sebagian petani sawit mungkin memiliki keterbatasan akses informasi, khususnya bagi mereka yang berada di daerah terpencil atau dengan akses terbatas. Sebagian petani sawit masih merasa kesulitan memperoleh informasi tentang persyaratan dan pedoman ISPO, termasuk sulit untuk mengakses pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
Untuk mengatasi tantangan yang dirasakan oleh para petani sawit dalam memaksimalkan penerapan ISPO, maka penting adanya peran pemerintah terkait untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani, memperbaiki akses mereka ke informasi dan sumber daya, serta membangun kerjasama antara petani, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan pendekatan dan dukungan yang memadai, petani dapat mengatasi tantangan penerapan ISPO dan menerapkan praktik pertanian yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, kewajiban sertifikasi sawit akan berjalan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
Penyebab Penerapan ISPO Petani Sawit Belum Maksimal
Kurangnya Kesadaran dan Pengetahuan
Beberapa petani mungkin tidak sepenuhnya memahami manfaat dan pentingnya menerapkan ISPO. Kurangnya kesadaran tentang standar ISPO dan praktik-praktik berkelanjutan yang diperlukan, dapat menghambat adopsi oleh petani. Maka dibutuhkan upaya untuk meningkatkan pengetahuan mereka melalui pelatihan, workshop, dan kampanye penyuluhan.
Keterbatasan Sumber Daya
Sebagian petani, terutama yang beroperasi di daerah pedesaan dan memiliki skala usaha kecil, mungkin menghadapi keterbatasan sumber daya untuk memenuhi persyaratan ISPO. Mereka mungkin kesulitan dalam mengakses modal, teknologi, bibit unggul, dan bantuan teknis yang diperlukan untuk meningkatkan produksi secara berkelanjutan.
Pengaruh Ekonomi
Beberapa petani mungkin menghadapi tekanan ekonomi yang membuat mereka sulit untuk mengubah praktik pertanian mereka. Ketika harga kelapa sawit turun atau biaya produksi meningkat, petani mungkin fokus pada mencari keuntungan segera daripada menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam menerapkan standar berkelanjutan.
Perubahan Pola Budidaya
Dalam melakukan penerapan ISPO, dibutuhkan perubahan pola budidaya yang sudah ada. Hal ini dapat melibatkan penyesuaian dalam penggunaan pupuk, pestisida, pengelolaan lahan, dan infrastruktur pertanian. Perubahan ini mungkin memerlukan waktu, upaya, dan biaya tambahan yang tidak semua petani siap atau mampu menghadapinya.
Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Kurang
Tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum juga dapat mempengaruhi penerapan ISPO petani. Ketika tidak ada sistem yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ISPO, petani mungkin cenderung tidak memprioritaskan penerapan atau memilih untuk tidak mengikutinya.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP, C.APO, C.IMA, mengatakan bahwa dalam melakukan penerapan ISPO harus ada konsistensi dan tidak hanya sibuk bicara aspek lingkungan. Apabila memang ISPO tidak ada manfaatnya bagi petani, maka realisasi tercapainya ISPO petani hingga 100% pada tahun 2025 mendatang, belum tentu akan terwujud.
Langkah Supaya ISPO Petani Berjalan Lancar
Agar ISPO petani dapat berjalan maksimal, perlu adanya dukungan pihak ketiga bagi petani sawit, khususnya petani sawit yang masih memiliki keterbatasan. Dukungan tersebut dapat berupa :
Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan melalui program-program pemerintah, kerjasama dengan organisasi pertanian, dan pelatihan lapangan. Muatan yang disampaikan dalam pendidikan dan pelatihan tersebut dapat meliputi pengetahuan tentang persyaratan ISPO, pedoman praktik terbaik, manfaat keberlanjutan, dan teknik budidaya yang efisien.
Akses yang Lebih Baik ke Sumber Daya
Akses yang dimaksud termasuk akses ke modal, teknologi modern, bibit unggul, pupuk, pestisida yang ramah lingkungan, dan infrastruktur yang diperlukan. Pemerintah dapat memfasilitasi akses ini melalui program subsidi, pinjaman modal, dan kerjasama dengan sektor swasta.
Pendampingan dan Bimbingan Teknis
Tim ahli dan penasihat pertanian dapat membantu petani dalam mengembangkan rencana tindakan, memberikan nasihat praktis, dan memonitor kemajuan dalam penerapan ISPO. Pendampingan ini dapat dilakukan melalui program-program pemerintah, lembaga riset, dan kemitraan dengan organisasi pertanian.
Insentif dan Penghargaan
Memberikan insentif dan penghargaan kepada petani yang menerapkan ISPO dengan baik, misalnya berupa insentif finansial, tunjangan pajak, bantuan teknis tambahan, atau pengakuan publik atas upaya mereka dalam praktik berkelanjutan. Insentif semacam ini dapat mendorong petani untuk lebih aktif dalam menerapkan ISPO.
Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Ketat
Adanya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap penerapan ISPO diperlukan untuk memastikan kepatuhan petani terhadap standar ISPO. Hal ini dapat melibatkan inspeksi lapangan, audit independen, dan sanksi yang diberlakukan jika ditemukan pelanggaran.
Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pemerintah mendorong sertifikasi sawit melalui ISPO. Pelatihan ISPO memiliki peran penting dalam membantu petani sawit bersaing di pasar global. Kontribusi industri kelapa sawit membawa pengaruh yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) bersama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) menggelar pelatihan teknis ISPO untuk mewujudkan kesejahteraan para petani sawit sekaligus sebagai upaya meningkatkan produktivitasnya, khususnya bagi petani sawit Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal mengatakan, Jambi merupakan salah satu provinsi utama penghasil kelapa sawit dengan luas area perkebunan kelapa sawit seluas 1,2 juta dan menempati urutan ke-7 di Indonesia. Maka tak heran jika sektor perkebunan sawit di Jambi menjadi prioritas utama yang kualitasnya terus ingin dikembangkan.
Bukan hanya kualitas kebun sawit, melainkan kualitas SDM juga terus dilakukan pengembangan agar petani sawit dapat meningkatkan tata kelola perkebunan sawit.
“Berbagai program dilaksanakan mulai dari pembentukan dan penguatan kelembagaan petani, meningkatkan kualitas SDM petani, peningkatan pada tata kelola usaha perkebunan, penegakan aturan pada usaha perkebunan, dan pemberian bantuan kepada masyarakat terkait sarana dan prasarana perkebunan,” katanya.
Untuk dapat meningkatkan daya saing di pasar global, pemerintah mendorong sertifikasi perkebunan kelapa sawit melalui ISPO. Sertifikasi ISPO diselenggarakan oleh lembaga independen dan dilaksanakan secara transparan yang bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan sawit sesuai kriteria ISPO. Seiring dengan hal tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi, adalah dengan menyelenggarakan Pelatihan Teknis ISPO.
Pelatihan ISPO bagi petani sawit bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik-praktik berkelanjutan dalam produksi kelapa sawit, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Topik Pelatihan ISPO
Pengelolaan Lahan
Petani akan diajarkan tentang pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan, termasuk pemilihan lokasi yang tepat, pengendalian erosi, dan pengelolaan air.
Penggunaan Pupuk dan Pestisida
Petani akan diberikan informasi tentang penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, termasuk dosis yang tepat, pengelolaan limbah, dan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan.
Konservasi Keanekaragaman Hayati
Pelatihan akan mencakup pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi habitat alami, mengurangi kerusakan hutan, dan mempertahankan keberlanjutan ekosistem.
Hak Tenurial dan Hubungan Masyarakat
Petani akan diberikan pemahaman tentang hak-hak tenurial mereka dan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, termasuk pengelolaan konflik lahan dan pemenuhan tanggung jawab sosial.
Peningkatan Produktivitas
Pelatihan akan fokus pada teknik-teknik budidaya yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit, termasuk pemilihan bibit yang unggul, pengelolaan penanaman, dan perawatan tanaman yang efektif.
Dapat dikatakan bahwa pelatihan ISPO memiliki peran penting dalam membantu petani sawit bersaing di pasar global. Dengan menerapkan praktik-praktik berkelanjutan yang disyaratkan oleh ISPO, petani sawit dapat memenuhi standar internasional dalam produksi kelapa sawit yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Manfaat Pelatihan ISPO untuk Petani Sawit
Peningkatan Kualitas dan Keberlanjutan
Pelatihan ISPO akan membantu petani sawit memahami praktik-praktik terbaik dalam budidaya kelapa sawit. Hal ini mencakup penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan konservasi keanekaragaman hayati. Dengan menerapkan praktik-praktik ini, petani dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan memastikan keberlanjutan jangka panjang industri kelapa sawit.
Kepatuhan terhadap Standar Internasional
Pelatihan ISPO akan mengajarkan petani tentang persyaratan standar internasional, seperti sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Dengan memenuhi standar ini, petani sawit dapat mendapatkan pengakuan global sebagai produsen kelapa sawit berkelanjutan. Dengan demikian, hal ini tentu dapat memberi mereka keunggulan kompetitif dalam memasarkan produk mereka di pasar global yang semakin mengutamakan keberlanjutan.
Akses ke Pasar yang Lebih Luas
Banyak perusahaan dan konsumen di pasar global semakin menuntut produk kelapa sawit yang berkelanjutan. Dengan sertifikasi ISPO, petani sawit dapat memenuhi persyaratan ini dan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Mereka dapat menargetkan pembeli yang peduli terhadap keberlanjutan dan memasarkan produk mereka dengan keunggulan kompetitif.
Meningkatkan Citra Industri Kelapa Sawit
Pelatihan ISPO membantu meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar ISPO, petani sawit dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan. Hal ini akan membantu mengatasi kritik terhadap industri kelapa sawit dan meningkatkan reputasi produk kelapa sawit di pasar global.
Akses ke Program Insentif dan Pendanaan
Dalam beberapa kasus, petani sawit yang menerapkan praktik berkelanjutan dapat memenuhi syarat untuk program insentif dan pendanaan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga internasional. Pelatihan ISPO akan membantu petani memahami persyaratan dan memanfaatkan peluang ini. Dengan akses ke program-program ini, petani dapat meningkatkan daya saing mereka dan mendapatkan sumber daya tambahan untuk pengembangan usaha mereka.
Secara keseluruhan, pelatihan ISPO memberikan fondasi penting bagi petani sawit untuk bersaing di pasar global yang semakin membutuhkan produk kelapa sawit berkelanjutan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar internasional, petani sawit dapat meningkatkan kualitas produk mereka, mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari siap melantai di bursa dengan kode MUTU. IPO MUTU diharapkan akan memperoleh dana segar hingga mencapai Rp 99 miliar. PT Mutuagung Lestari atau yang dikenal MUTU International menjadi pendatang baru di Bursa Efek Indonesia melalui Initial Public Offering (IPO). IPO merupakan suatu proses di mana sebuah perusahaan swasta pertama kali menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum untuk dibeli. Dalam IPO, perusahaan yang sebelumnya dimiliki secara pribadi oleh pendiri, investor, atau pemodal terpilih, memutuskan untuk menjual sebagian kepemilikannya melalui penawaran saham kepada investor publik.
Kode IPO yang digunakan nantinya adalah MUTU. Besaran yang akan ditawarkan adalah sebanyak 942,85 juta lembar saham yang setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Dengan harga penawaran awal senilai Rp105-Rp110, MUTU berharap akan memperoleh dana segar hingga mencapai Rp 99 miliar.
MUTU sudah memperkirakan bahwa nantinya sekitar 66% dari dana IPO MUTU akan digunakan untuk keperluan capital expenditure (capex). Perhitungan ini didapatkan setelah mengurangi biaya-biaya emisi. Selain itu, dari alokasi tersebut akan dibuka laboratorium baru yang targetnya akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun hingga saat ini, MUTU masih melakukan survey lokasi di beberapa wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Manfaat yang Diharapkan dengan Adanya IPO MUTU
Perlu diketahui, adanya IPO MUTU bukan hanya untuk memberi manfaat bagi perusahaan. Namun MUTU juga berharap dengan IPO MUTU ini, konsumen juga merasakan beberapa manfaat diantaranya :
Berkaitan dengan Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek, perusahaan yang melakukan IPO harus memenuhi persyaratan pelaporan keuangan yang ketat dan mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku. Hal ini mendorong transparansi dalam penyajian informasi keuangan dan operasional perusahaan. Konsumen dapat memanfaatkan informasi yang tersedia untuk membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kinerja perusahaan.
Peningkatan Layanan Pelanggan
IPO MUTU dapat memberikan perusahaan tambahan dana untuk meningkatkan operasional, infrastruktur, dan pengembangan produk atau layanan. Perusahaan yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan ini mungkin dapat meningkatkan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan pendanaan tambahan, perusahaan dapat memperluas tim layanan pelanggan, meningkatkan efisiensi, dan menyediakan pengalaman pelanggan yang lebih baik.
Inovasi Produk dan Layanan
Adanya pendanaan tambahan yang diperoleh melalui IPO MUTU, perusahaan dapat melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut. Hal ini dapat mendorong inovasi dalam produk atau layanan yang ditawarkan. Konsumen dapat mengambil manfaat dari produk atau layanan baru yang diperkenalkan ke pasar setelah IPO MUTU, yang mungkin memberikan solusi yang lebih baik, fitur yang lebih baik, atau pengalaman yang lebih unggul.
Jaminan Stabilitas dan Kelangsungan Perusahaan
IPO MUTU sekaligus memberikan perusahaan akses ke pasar modal dan meningkatkan likuiditasnya. Hal ini dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa perusahaan memiliki kestabilan keuangan dan keberlanjutan jangka panjang. Konsumen mungkin merasa lebih percaya diri dalam melakukan pembelian dari perusahaan yang secara publik diperdagangkan, karena hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pertumbuhan dan kelangsungan bisnis.
Kompetisi yang Lebih Sehat
Hadirnya IPO MUTU dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat di pasar. Dengan mengumpulkan dana tambahan melalui IPO MUTU, perusahaan dapat meningkatkan kapabilitasnya, melakukan ekspansi, atau melakukan akuisisi perusahaan lain. Hal ini dapat menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat, dengan lebih banyak pemain yang berpotensi menghadirkan variasi produk, inovasi, harga yang lebih kompetitif, dan layanan yang lebih baik bagi konsumen.
Meskipun manfaat yang dirasakan konsumen tersebut bergantung pada bagaimana perusahaan menggunakan dana yang diperoleh dari IPO dan bagaimana perusahaan menjalankan operasionalnya setelah menjadi perusahaan publik, namun MUTU akan berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh PT Mutuagung Lestari
Pengujian
MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.
Inspeksi
MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.
Sertifikasi
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi, MUTU telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Cara menghitung emisi karbon bisa dilakukan dengan menggunakan data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung maupun melalui data sekunder dari instansi terkait. Penetapan harga karbon atau yang dikenal juga dengan istilah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utamanya untuk mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih. Maka dapat dikatakan bahwa adanya penetapan ini sebagai suatu mekanisme yang bisa digunakan dalam memberikan nilai ekonomi terhadap emisi karbon dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Salah satu langkah awal upaya mitigasi gas rumah kaca adalah dengan memiliki data dasar (baseline) emisi karbon dari berbagai sektor pembangunan (sector based emissions). Data yang menjadi bagian utama dari kegiatan pengkajian gas rumah kaca ini nantinya yang akan memberikan arah bagi pengambilan kebijakan pembangunan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam United Nations Climate Change Conference (UNFCCC) Article 2 “..stabilisasi konsentrasi GRK di atmosfer pada tingkat aman…” dimana tingkat aman menurut IPCC adalah 450 – 550 ppm.
Menghitung emisi karbon dapat dilakukan dengan menggunakan data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung maupun melalui data sekunder dari instansi terkait yang kemudian diolah dengan formula IPCC Calculation Method yang sudah disepakati oleh banyak negara. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merupakan sebuah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus mengkaji sains yang berkaitan dengan perubahan iklim. Aktivitas utama dari IPCC adalah mempublikasikan laporan khusus tentang topik-topik yang relevan dengan implementasi UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Dikutip dari laman web Kalkulator Jejak Karbon, Persiapan perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK) diawali dengan identifikasi ruang lingkup emisi dari sektor terkait, sebagai berikut :
Lingkup 1
Semua emisi langsung yang dihasilkan dibawah kendali organisasi atau perusahaan. Termasuk didalamnya, emisi yang dihasilkan oleh unit transportasi, penggunaan refrigerator.
Lingkup 2
Emisi tidak langsung yang berasal dari listrik, uap (steam), panas (heat) yang dibeli dari pihak lain. Dalam hal ini faktor emisi yang digunakan untuk listrik yang dibeli, tidak memperhitungkan distribution loss.
Lingkup 3
Emisi tidak langsung yang tidak di bawah kendali organisasi atau perusahaan atau oleh kegiatan seseorang, misalnya emisi yang diakibatkan oleh aktivitas distribusi produk, kegiatan yang disubkontrakkan dan kendaraan yang digunakan dalam pengendalian limbah. Bahkan emisi yang dihasilkan dari perjalanan rumah ke kantor atau perjalanan bisnis karyawan perusahaan. Emisi tidak langsung pada Lingkup ini jarang dihitung dan dibuka ke publik karena hanya 5% dari total emisi GRK yang dihasilkan perusahaan.
Tahap Menghitung Emisi Karbon Terdapat 5 Langkah Utama
Identifikasi sumber emisi
Seleksi pendekatan perhitungan
Memilih faktor emisi
Pengumpulan data
Menetapkan alat bantu perhitungan
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa untuk memperoleh jumlah penggunaan emisi gas rumah kaca yang kredibel, maka diperlukan sebuah perhitungan di atas jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan (base line) pada situasi tanpa kebijakan tertentu dan digunakan sebagai referensi untuk mengukur kinerja. Emisi baseline adalah besaran emisi GRK yang dihasilkan pada kondisi tidak adanya aksi mitigasi perubahan iklim. Perhitungan capaian penurunan emisi GRK mengacu pada metode IPCC 2006 Guidelines melalui pendekatan penghitungan emisi baseline dikurangi dengan emisi aktualnya (emisi setelah dilakukan aksi/kegiatan mitigasi).
Simulasi Menghitung Emisi Karbon
Sektor kehutanan
Dalam Biomass Stock Approach total stok karbon hutan netto didasarkan pada dua point asumsi :
Net penurunan stok karbon hutan = Net emisi karbon
Net kenaikan stok karbon hutan = Net sink karbon
Dalam Flow Approach, perubahan tahunan dalam stok karbon hutan dihitung dengan mengestimasi fluks karbon pertumbuhan dan penyisihan biomassa tahunan, dan dihubungkan dengan perubahan di tanah. Umumnya pendugaan biomassa di lapangan dilakukan dengan menggunakan persamaan alometrik. Biomassa yang diukur umumnya berupa biomassa pohon tegakan (diatas permukaan tanah) yang dihitung berdasarkan penjumlahan biomassa batang, cabang dan daun.
Setelah seluruh berat biomassa dihitung, maka dilakukan penjumlahan total biomassa dengan rumus sebagai berikut :
Setelah mendapatkan seluruh data dari setiap plot, maka seluruh sensus pohon dihitung dengan cara :
Alometri adalah hubungan antara pertumbuhan beberapa bagian yang berbeda dari tanaman, yaitu khususnya hubungan antara diameter pohon (setinggi dada), tinggi, dan berat kering dari suatu tanaman. Persamaan alometri ini digunakan untuk melakukan estimasi dari suatu biomassa, dimana setelah persamaan alometri diketahui, maka biomassa total dari suatu tegakan dalam hutan dapat diperkirakan besarnya, hanya dengan mengukur diameter suatu jenis pohon
Sektor Energi
Untuk sektor energi, khususnya pada pembakaran bahan bakar fosil, tingkat emisi tergantung pada jumlah dan jenis bahan bakar, fraksi oksidasi bahan bakar, dan kandungan karbonnya.
Menurut IPCC guideline, untuk menghitung emisi karbon harus didapatkan dahulu setidaknya tiga data berikut:
Data berbagai jenis penggunaan bahan bakar fosil;
Koefisien kandungan karbon;
Karbon yang tersimpan dalam produk untuk jangka waktu tertentu
Apabila data keseluruhan telah diperoleh, maka secara sederhana akan didapatkan Nilai Ekonomi Karbon.
Dalam menghitung emisi karbon atau gas rumah kaca, pada umumnya menggunakan persamaan sederhana berikut :
EMISI GRK, BAHAN BAKAR =
Konsumsi energi bahan bakar x Faktor emisi GRK, bahan bakar
Keterangan:
Emisi GRK, bahan bakar merupakan emisi gas rumah kaca seperti: CO2, CH4, N2O dari hasil pembakaran bahan bakar fosil
Konsumsi energi bahan bakar merupakan besaran konsumsi energi fosil
Faktor emisi gas rumah kaca, bahan bakar merupakan faktor emisi gas rumah kaca seperti: CO2, CH4, N2O dari hasil pembakaran bahan bakar fosil
Saat ini, untuk menghitung emisi karbon dapat dilakukan secara praktis menggunakan kalkulator jejak karbon dari jejakkarbonku.id. Pengurangan emisi gas rumah kaca dapat dilakukan bukan hanya dalam skala besar yang melibatkan perusahaan, entitas, juga pemerintah dan jajarannya. Namun, upaya untuk mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca juga dapat dilakukan dengan kesadaran masing-masing individu, diantaranya dengan mengurangi penggunaan energi, listrik, memilih transportasi ramah lingkungan, mendukung dan menggunakan sumber energi terbarukan, serta mengurangi limbah dan polusi. Beberapa hal tersebut menjadi bentuk kontribusi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan sekaligus melindungi lingkungan untuk generasi mendatang.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi, MUTU telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari dengan merk dagangMUTU International siap masuk ke Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum saham perdana atau yang lebih dikenal dengan IPO. Cek Prospektus MUTU di sini
Initial Public Offering atau yang dikenal dengan istilah IPO merupakan proses penawaran saham suatu perusahaan swasta kepada publik, dimana ada penerbitan saham baru untuk pertama kalinya yang dijual untuk publik secara luas dan memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan modal ekuitas dari investor publik.
MUTU International melihat bahwa IPO menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan untuk meraup peluang besar di industri TIC. Sebagai informasi, PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification). Seiring dengan hal tersebut, MUTU International akhirnya siap untuk menjadi pendatang baru di bursa dengan kode IPO MUTU.
Pada dasarnya, perusahaan membutuhkan pembiayaan dalam jangka panjang. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki saham pada perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga. Untuk itu, dengan harga penawaran kisaran Rp105-Rp110, MUTU berharap dapat memperoleh dana segar hingga Rp 103 miliar.
MUTU akan menawarkan sebanyak 942,85 juta lembar saham yang setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Penawaran saham yang dilakukan oleh IPO MUTU ini akan berlangsung selama dua belas hari hingga 24 Juli 2023. Berdasarkan tanggal tersebut, saham perseroan diperkirakan akan tercatat dan mulai diperdagangkan di BEI pada 9 Agustus 2023 mendatang.
Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, menjelaskan bahwa sebagian dana IPO MUTU nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan lima laboratorium lingkungan. Selain untuk memperluas pasar, pembangunan laboratorium ini dilakukan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada pelanggan di wilayah yang lebih luas serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
Sementara Direktur MUTU International, Sumarna, menjelaskan bahwa dari segi kinerja keuangan, MUTU International mencatatkan performa solid hingga penghujung 2022 lalu. Realisasi pencapaian yang diperoleh mengalami pertumbuhan hingga 24,47% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, adanya IPO MUTU diharapkan dapat semakin mendongkrak pendapatan perusahaan selama tahun 2023.
“Pertumbuhan pendapatan sebelum IPO, kita sudah di atas 24 persen. Sekarang kalau IPO, ya bisa capai 30%. Tentu targetnya makin tinggi,” ujarnya.
Sekilas Tentang IPO
Dikutip dari laman ukmindonesia.id, IPO memberikan berbagai manfaat bagi pelaku bisnis diantaranya :
Akses terhadap Pendanaan di Pasar Saham
Perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat dapat membuka akses pendanaan karena semua pihak dapat melakukan investasi. Adanya IPO membuat harga saham dari perusahaan tersedia di pasar sekunder sehingga dapat dijadikan rujukan mengenai penilaian perusahaan. Dari sini dapat dilihat betapa pentingnya peran IPO dalam memberikan tambahan pendanaan terhadap perusahaan di pasar saham.
Membangun Reputasi untuk Mengakses Pinjaman
Bukan hanya tambahan modal dari ekuitas, IPO juga berperan dalam membangun reputasi perusahaan dalam mengakses pembiayaan yang lebih besar dari pinjaman. Dengan demikian, pemberi pinjaman dapat benar-benar menilai kualitas pinjaman yang akan diberikan kepada perusahaan dan berdampak terhadap risiko kredit yang lebih kecil.
Membangun Profesionalitas dan Keberlangsungan Perusahaan
Manfaat positif yang didapatkan dari IPO tidak hanya dari sumber pendanaan saja, tetapi juga manfaat terhadap Manajemen perusahaan sendiri. Perusahaan yang telah melakukan IPO akan dituntut untuk melaporkan kondisi bisnisnya secara berkala. Mereka juga akan dimonitor secara langsung oleh pemerintah dari masyarakat. Kondisi ini dapat melatih perusahaan untuk lebih profesionalitas dalam menjalankan bisnisnya.
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi di Mutuagung Lestari?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT Mutuagung Lestari meliputi :
Pengujian
MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.
Inspeksi
MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.
Sertifikasi
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi Halal, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Negara mayoritas Islam, Indonesia ditargetkan menjadi pusat industri halal. Target ini sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal melalui UU 33/2014. Setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda untuk diterapkan dalam negaranya. Penerapan kebijakan tersebut juga disesuaikan dengan bagaimana kondisi masyarakatnya, termasuk Agama dan budaya.
Sebagai negara yang memiliki penduduk beragama Islam lebih dari 80%, Indonesia ditargetkan akan menjadi pusat industri halal. Target ini sejalan dengan adanya kewajiban sertifikasi halal melalui UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah diubah dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Ketentuan wajib sertifikasi halal dapat bervariasi di setiap negara atau wilayah, tergantung pada hukum dan peraturan yang berlaku. Di Indonesia, ketentuan mengenai sertifikasi halal diatur dalam UU 33/2014 yang melibatkan tiga aktor, yaitu: Kementerian Agama (dalam hal ini BPJPH) yang bertugas sebagai tempat pendaftaran dan penerbitan sertifikat, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) selaku lembaga yang mengaudit kehalalan, dan MUI yang menetapkan fatwa.
Cara Mengurus Sertifikasi Halal di Kementerian Agama
Perlu diketahui bahwa pada Oktober 2024 mendatang, pemerintah memberlakukan adanya keharusan untuk memiliki sertifikasi halal bagi semua produk. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha agar produk usahanya dapat bersaing di tingkat internasional.
Saat ini, untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal di Kementerian Agama dapat dilakukan dengan dua cara:
Pertama, melalui aplikasi PUSAKA Kemenag
Kedua, melalui laman ptsp.halal.go.id.
Langkah-langkah yang harus dilakukan pada saat melakukan pendaftaran sertifikasi halal diantaranya sebagai berikut :
1. Menyiapkan Dokumen
Langkah pertama yang dilakukan untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal adalah dengan memastikan bahwa segala dokumen yang diperlukan telah siap. Kelengkapan dokumen ini diperlukan untuk diunggah melalui aplikasi ataupun dicek secara manual. Dokumen yang dimaksud termasuk diantaranya formulir permohonan, salinan label produk, daftar bahan, diagram produksi, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh lembaga sertifikasi.
2. Melakukan Pendaftaran secara Online
Salah satu langkah untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal adalah dengan melakukan pendaftaran secara online.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang bisa didapatkan di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone atau melalui laman ptsp.halal.go.id.
3. Menentukan Skema Sertifikasi Halal
Ada dua skema yang disediakan pemerintah dalam membuat sertifikasi halal, yaitu:
Pertama, skema pernyataan pelaku usaha (self declare)
Self declare dipakai untuk pendaftaran produk yang sudah bisa dipastikan kehalalannya sehingga tidak perlu diuji karena sudah memenuhi kriteria dan tidak beresiko. Untuk skema ini, proses verifikasi kehalalan produk akan dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Kedua, skema reguler
Untuk proses sertifikasi halal yang menggunakan skema reguler harus melalui tahap uji. Maka diperlukan adanya peran sekaligus keterlibatan auditor halal yang tergabung dalam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
4. Membayar Biaya Sertifikasi Halal
Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan sertifikasi halal, besaran biaya yang perlu dikeluarkan oleh pelaku usaha bergantung pada jenis usaha yang dijalankan.
Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk Self Declare
Pengajuan permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) tidak akan dikenakan biaya. Hal ini dikarenakan Kementerian Agama menyediakan program sertifikasi halal gratis yang disingkat SEHATI yang diperuntukkan untuk produk yang sudah dipastikan kehalalannya. Adanya sertifikasi halal gratis ini menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro kecil agar dapat mempertahankan sekaligus mengembangkan usaha yang dilakukannya.
Sertifikasi Halal Reguler bagi Usaha Mikro Kecil
Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) yang produknya masuk kategori sertifikasi reguler nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 650.000. Hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141/2021. Biaya tersebut terdiri dari biaya pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp 300.000 dan biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp 350.000.
Bagi pelaku usaha non-UMK, Anda juga bisa mengetahui rincian harga sertifikasi halal. Semuanya tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141/2021.
Beberapa komponen yang mempengaruhi tarif layanan sertifikasi halal diantaranya meliputi skala pelaku usaha, penggunaan alat uji laboratorium, lokasi pelaku usaha yang diaudit, SDM auditor, dan tenaga syariah yang dibutuhkan.
Kepala Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham menyebutkan bahwa biaya tersebut dihitung dan ditentukan dengan mengacu pada daftar standar biaya satuan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, pelaku usaha sudah bisa memperkirakan sendiri berapa besaran biaya yang akan dikeluarkan.
5. Menentukan Lembaga Pemeriksa Halal
Indonesia memiliki 55 Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) yang bekerjasama dengan BPJPH. Dengan demikian pelaku usaha bebas untuk memilih LPH mana yang diinginkan.
Setelah permohonan pengajuan sertifikasi halal dilakukan, lembaga sertifikasi akan melakukan peninjauan dan audit untuk dipastikan bahwa produk yang diajukan telah mematuhi standar halal yang telah ditetapkan.
6. Penerbitan Sertifikat Halal
Apabila produk yang didaftarkan dianggap telah memenuhi persyaratan halal, maka lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikat halal yang sah. Sertifikat inilah yang menjadi bukti bahwa produk tersebut telah mendapatkan sertifikasi halal.
Sekilas tentang Komite Fatwa Produk Halal
Dalam rangka mempercepat capaian sertifikasi halal, Kemenag telah membentuk Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal yang dikukuhkan sejak Maret 2023. Komite fatwa ini terdiri dari 25 ulama dan akademisi.
Pembentukan Komite Fatwa Produk Halal ini sesuai dengan kebijakan yang tercantum dalam UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu 2/2022) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Ingin Melakukan Pengurusan Label Halal?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi Halal, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tahun 2015 silam, berbagai negara di dunia merumuskan agenda pembangunan berkelanjutan yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015. Agenda yang dimaksud tersebut ialah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ingin dicapai pada 2030 mendatang.
Sustainable Development Goals merupakan agenda penyempurnaan dari Millennium Development Goals (MDGs), dimana program tersebut merupakan suatu gagasan atau ide yang disepakati pada awal abad millenium hingga tahun 2015. Gagasan ini merupakan salah satu gagasan pembangunan berkelanjutan yang sudah dimulai sejak tahun 1970 yang dipahami sebagai konsep pembangunan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan.
Mengenal Sustainable Development Goals
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh PBB sebagai panduan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan secara global. Sustainable Development Goals ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi dunia saat ini.
Sustainable Development Goals sekaligus menjadi komitmen global dan nasional dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam 17 hal sebagai berikut :
Tanpa Kemiskinan: Mengakhiri kemiskinan di semua bentuk dan dimensi, memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, layanan, dan peluang ekonomi.
Pangan yang Aman dan Bergizi: Mencapai ketahanan pangan, meningkatkan sistem produksi pertanian yang berkelanjutan, meningkatkan akses makanan yang cukup dan bergizi bagi semua orang.
Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan: Memastikan kesehatan yang baik dan kesejahteraan bagi semua usia. Fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, serta peningkatan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Pendidikan Berkualitas: Menjamin akses yang inklusif, adil, dan berkualitas terhadap pendidikan untuk semua orang. Selain itu juga dilakukan dengan mendorong kesetaraan gender dalam pendidikan dan meningkatkan keterampilan bagi pembangunan berkelanjutan.
Kesetaraan Gender: Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan, menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan serta memastikan akses yang sama terhadap peluang sosial, ekonomi, dan politik.
Air Bersih dan Sanitasi: Meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang aman bagi semua orang serta mempromosikan praktik pengelolaan air yang berkelanjutan.
Energi Terjangkau dan Bersih: Memastikan akses yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern terhadap energi bagi semua orang, serta mendorong peralihan ke sumber energi terbarukan dan berkelanjutan.
Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan pekerjaan yang layak untuk semua orang. Selain itu juga melindungi hak-hak pekerja, memberikan perlindungan sosial, dan meningkatkan produktivitas.
Industri, Inovasi, dan Infrastruktur: Membangun infrastruktur yang kuat; berkelanjutan; dan dapat menghasilkan inovasi, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi.
Mengurangi Ketimpangan: Mendorong inklusi sosial, ekonomi, dan politik serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang.
Kota yang Berkelanjutan: Membangun perkotaan yang inklusif, aman, tahan bencana, dan berkelanjutan, serta meningkatkan akses terhadap perumahan yang layak, transportasi publik, ruang terbuka hijau, dan pengelolaan limbah yang baik.
Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan: Mendorong pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dengan mengurangi limbah, efisiensi sumber daya, dan penggunaan bahan berbahaya.
Tindakan Iklim: Mengambil tindakan segera untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya dengan mendorong pembangunan rendah karbon dan ketangguhan terhadap perubahan iklim.
Kehidupan di Bawah Air: Mempertahankan dan menggunakan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudera, dan ekosistem pesisir. Kemudian, mencegah dan mengurangi dampak negatif terhadap kehidupan bawah air.
Kehidupan di Darat: Melindungi, memulihkan, dan mempromosikan pengelolaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, hutan, dan keanekaragaman hayati. Selanjutnya mengatasi deforestasi dan degradasi lahan.
Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat: Mendorong masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan dengan membangun lembaga yang efektif, bertanggung jawab, dan inklusif di semua tingkatan.
Kemitraan untuk Mencapai Tujuan: Memperkuat aliansi global untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan dukungan keuangan, transfer teknologi, dan kapasitas dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
Sustainable Development Goals dianggap sebagai “blueprint” atau kerangka kerja yang luas untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Melalui Sustainable Development Goals, PBB berupaya mendorong kerjasama internasional, transfer teknologi, akses keuangan, dan kapasitas pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara bersama-sama.
Dengan demikian, Sustainable Development Goals menjadi pedoman penting bagi negara-negara dan organisasi untuk mengukur kemajuan, mengidentifikasi tantangan, serta mengarahkan kebijakan dan tindakan mereka menuju pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif dan adil bagi semua orang.
Latar Belakang adanya Sustainable Development Goals
Latar belakang adanya Sustainable Development Goals (SDGs) dapat ditelusuri ke Konferensi Puncak Bumi Pertama yang diadakan oleh PBB di Rio de Janeiro, Brasil pada tahun 1992. Konferensi ini menghasilkan Dokumen Agenda 21, yang memperkenalkan konsep pembangunan berkelanjutan dan mengakui perlunya tindakan global untuk mengatasi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi dunia saat itu.
Agenda 21 menyuarakan kebutuhan untuk mengintegrasikan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam upaya pembangunan nasional dan internasional. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kesenjangan dan tantangan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara komprehensif.
Untuk mengatasi hal ini, pada 2000 silam, PBB menetapkan Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang berfokus pada delapan tujuan utama, termasuk pengentasan kemiskinan, pendidikan dasar, kesehatan, dan lingkungan. MDGs berhasil meningkatkan kesadaran global tentang isu-isu pembangunan dan mencapai kemajuan yang signifikan dalam beberapa bidang.
Namun setelah masa berlakunya MDGs berakhir pada tahun 2015, terungkap bahwa masih banyak tantangan yang belum teratasi dan ketimpangan yang berlanjut di berbagai aspek pembangunan. Oleh karena itu, PBB menginisiasi proses perumusan SDGs untuk menggantikan MDGs.
Proses perumusan SDGs melibatkan partisipasi luas dari negara-negara anggota PBB, organisasi internasional, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Diskusi dan konsultasi berlangsung di tingkat global dan nasional untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan isu-isu penting yang harus diatasi dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan.
September 2015, Sidang Puncak PBB diadakan dengan mengadopsi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan yang mencakup 17 tujuan SDGs dan 169 target yang spesifik. SDGs dianggap sebagai komitmen global untuk mengatasi masalah yang kompleks dan saling terkait dalam pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Sustainable Development Goals hadir untuk memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan, mengintegrasikan dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mendorong kemitraan global yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan, 17 Tujuan dan 169 target TPB/SDGs dikelompokkan ke dalam empat pilar yaitu;
Pilar pembangunan sosial: meliputi Tujuan 1, 2, 3, 4 dan 5
Pilar pembangunan ekonomi: meliputi Tujuan 7, 8, 9, 10 dan 17
Pilar pembangunan lingkungan: meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14 dan 15
Pilar pembangunan hukum dan tata kelola: meliputi Tujuan 16
Dalam penerapan Sustainable Development Goals, perlu adanya partisipasi sekaligus kerjasama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, juga organisasi internasional. Sinergi dari berbagai pihak tersebut diperlukan sebagai upaya bersama dalam mengimplementasikan kebijakan dan tindakan yang berfokus pada keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan, sehingga tujuan untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan dan adil bagi seluruh jajaran masyarakat dapat tercapai.
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dalam rangka mitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi, OJK akan menerbitkan kebijakan dalam rangka menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan suatu lembaga pengawas industri jasa keuangan yang dibuat dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu, hadirnya OJK juga diharapkan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing secara global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK berkomitmen mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
OJK Terbitkan Kebijakan Terkait Pasar Modal
Dalam rangka mitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan ketentuan terkait kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal. Ketentuan ini dibuat dengan tujuan sebagai landasan komprehensif kebijakan apabila terjadi tekanan atau kondisi fluktuasi signifikan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam “Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK” menjelaskan bahwa ketentuan yang akan disusun tersebut mencakup parameter kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, kewenangan dan tujuan OJK dalam menangani kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dan pembelian kembali saham atau buyback dalam kondisi yang dimaksud. Selain itu, akan ada ketentuan mengenai penetapan kebijakan OJK serta sanksi yang dapat ditetapkan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) menyebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada sektor pasar modal, juga pada sektor industri keuangan non bank (misalnya asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, dan lainnya). Tidak hanya itu, OJK juga memiliki peran untuk mengawasi pergerakan pasar modal.
Lantas, mengapa pasar modal perlu untuk diawasi oleh OJK?
Perlu diketahui bahwa tujuan dari pengawasan yang dilakukan oleh OJK terhadap pasar modal adalah untuk menjamin pertumbuhan pasar modal secara berkelanjutan. OJK dapat menjamin layanan dari setiap perusahaan sekuritas yang dinaunginya, sehingga kredibilitas dari perusahaan tersebut tidak perlu diragukan lagi.
OJK memiliki berbagai kebijakan yang ditujukan untuk mempromosikan stabilitas dan perkembangan pasar modal di negara ini, diantaranya sebagai berikut:
Regulasi dan Pengawasan
OJK memiliki peran penting dalam merumuskan regulasi dan kebijakan pengawasan yang berkaitan dengan pasar modal. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan adil bagi investor, mendorong transparansi, serta mengurangi risiko yang mungkin timbul.
Perlindungan Investor
OJK berkomitmen untuk melindungi kepentingan investor di pasar modal. Mereka mengawasi praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti insider trading, manipulasi pasar, atau informasi yang menyesatkan. OJK juga memberikan edukasi dan informasi kepada investor agar dapat membuat keputusan investasi yang cerdas.
Pembentukan Lembaga Penunjang
OJK berperan dalam mendukung pembentukan lembaga-lembaga yang mendukung perkembangan pasar modal (seperti bursa efek, kliring dan penjaminan) serta lembaga penyelesaian sengketa. OJK bekerja sama dengan lembaga-lembaga ini untuk memastikan operasional mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Peningkatan Literasi Keuangan
OJK mengadakan program-program literasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi dan pasar modal. Mereka menyediakan materi edukasi, seminar, dan kampanye publik guna memberikan pengetahuan yang diperlukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana.
Inovasi dan Perkembangan Pasar Modal
OJK mendorong inovasi di pasar modal dengan memfasilitasi pengembangan produk-produk baru yang sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan investor. Mereka mendorong penggunaan teknologi dalam perdagangan saham (seperti online trading dan mobile trading) untuk mempermudah aksesibilitas pasar modal.
Kerjasama Internasional
OJK menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan internasional dan otoritas pengawas dari negara lain untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam mengawasi dan mengembangkan pasar modal.
Selain itu, OJK juga berupaya untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus di pasar modal, mengingat salah satu tujuannya OJK dalam pasar modal sendiri adalah untuk menggantikan tugas serta peran dari Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sehingga pengaturan dan pengawasannya akan beralih ke pihak OJK.
Upaya percepatan penyelesaian berbagai kasus di pasar modal ini juga dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap emiten yang lebih baik sekaligus sebagai bentuk komitmen OJK untuk terus meningkatkan tata kelola emiten, khususnya dari sisi Direksi dan Komisaris Independen.
Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.
Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Jenis Efek yang lain adalah Sukuk, yang merupakan Efek Syariah, yakni akad dan cara penerbitannya sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Pada umumnya, Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.
Sejak 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 14 pihak. Sanksi tersebut terdiri dari satu pencabutan izin dan tiga belas peringatan tertulis. OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan senilai Rp 5,23 miliar kepada 99 pelaku jasa keuangan di pasar modal.
Berkaitan dengan aturan pelaksanaan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), OJK juga selalu melakukan evaluasi terkait persyaratan dan ketentuan IPO serta akan melakukan revisi jika diperlukan, sesuai dengan prinsip keterbukaan di pasar modal.
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Badan Pangan Nasional Republik Indonesia meluncurkan sistem informasi pangan segar asal tumbuhan, pada hari keamanan pangan dunia Juni lalu. UU 18/2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa yang dimaksud pangan ialah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati (seperti produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air) baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Berdasarkan cara perolehannya, pangan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
Pangan segar, yaitu pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan Pangan.
Pangan olahan, yaitu makanan atau minuman hasil proses pengolahan dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan. Salah satu contoh pangan olahan yang umum ditemui adalah pangan siap saji dan pangan olahan Industri Rumah Tangga.
Pangan olahan tertentu, yaitu pangan olahan yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan. Contohnya bisa dilihat pada ekstrak tanaman mahkota dewa untuk diabetes melitus, susu rendah lemak untuk orang yang menjalankan diet rendah lemak, dan sebagainya.
Berdasarkan komoditinya, Pangan Segar dapat dikelompokkan menjadi :
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Pangan Segar Asal Hewan (PSAH)
Pangan Segar Asal Ikan (PSAI)
Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang berasal dari tumbuhan dan dapat dikonsumsi langsung dan/atau dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami proses pengolahan (misalnya meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, penggilingan, pencelupan, dan/atau proses lainnya) tanpa adanya penambahan bahan tambahan pangan, kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diperbolehkan.
Dalam rangka menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 (Permentan 53/2018) tentang keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Permentan 53/2018 ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mendukung penguatan dan pemanfaatan sistem keamanan pangan. Selain itu, adanya regulasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memilih Pangan Segar Asal Tumbuhan yang aman, yaitu pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi.
Penting untuk diingat bahwa nomor registrasi atau sertifikasi menjadi hal yang perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan ada berbagai manfaat yang akan berguna juga bagi masyarakat terhadap produk pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi, diantaranya sebagai berikut:
Memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen.
Memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat.
Mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan Produk
Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar.
Memberikan “branding” produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia, awal Juni 2023 lalu, Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) atau National Food Agency (NFA) meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).
Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan ini akan memuat produk yang telah lolos sertifikasi keamanan pangan yang diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat ketika ingin membeli produk makanan. Untuk mengetahui informasi tersebut, masyarakat dapat mengakses secara gratis melalui laman sipsat.badanpangan.go.id.
Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan akan menghimpun database pengawas keamanan pangan di seluruh Indonesia. Pengawas ini yang nantinya siap melaksanakan penjaminan keamanan pangan segar.
Selain itu, NFA juga mengembangkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan yang mengintegrasikan sistem pelayanan, database registrasi pangan segar serta data pengawasan keamanan pangan.
Untuk mengevaluasi pencapaian keamanan pangan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) pusat dan daerah dapat mengakses database hasil pengawasan keamanan pangan segar ini secara berkala.
Sertifikasi Mudah melalui MUTU International
PT Mutuagung Lestari, yang dikenal dengan nama brand MUTU International, fokus pada pembangunan hubungan strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan performa pemasaran produk Indonesia di pasar internasional. Sebagai perusahaan yang didirikan pada tahun 1990, MUTU International memberikan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai jenis industri.
Mengapa Mutu International?
Berpengalaman melaksanakan jasa sertifikasi berbagai lingkup skema dan bidang usaha sejak 1990
Mendapatkan lingkup akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk sertifikasi ISO 9001 (sistem manajemen mutu) bidang Pariwisata.
Didukung oleh tenaga ahli dan tenaga auditor tetap yang profesional sesuai dengan bidangnya, berpengalaman, dan mengutamakan prinsip ketidakberpihakan, kerahasiaan, dan integritas audit.
Memberikan pelayanan yang luas terhadap industri Pariwisata dengan jasa layanan Sertifikasi Integrasi dengan Sertifikasi lainnya antara lain :
Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015
Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000:2005
Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Keamanan Pangan HACCP
Laboratorium Pengujian Pangan
Laboratorium Pengujian Lingkungan
Laboratorium Kalibrasi
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Indonesia memiliki potensi ekonomi besar untuk menjadi penyumbang kredit karbon dunia, mengingat betapa melimpah luasnya Sumber Daya Alam yang dimiliki. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2022) mencatat sudah ada nilai potensi ekspor kredit karbon dari proyek-proyek “beyond NDC” sekitar Rp2,6 triliun per tahun dengan luas hutan sebesar 434.811 Ha. Selain itu, ekosistem blue carbon Indonesia menyimpan sekitar 75-80 persen dari jumlah karbon dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi kredit karbon besar tidak hanya dari sektor hutan, namun juga ekosistem pesisir. Sebagai upaya penurunan emisi sektor kehutanan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjajaki sertifikasi perdagangan karbon untuk menangkap peluang pendanaan iklim melalui Nusantara Forest Carbon Project.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki kewenangan melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
OIKN dengan kewenangan khusus yang telah diputuskan memiliki yurisdiksi terkait urusan kehutanan di Nusantara. OIKN melalui usaha pembiayaan hijau, tidak akan berfokus hanya pada keuntungan materi, namun OIKN hendak membuktikan dan memberikan contoh kepada dunia atas keberhasilan IKN yang dibangun sebagai Kota Hutan yang berkelanjutan.
Latar belakang program Nusantara Forest Carbon Project dikarenakan adanya potensi yang sangat besar pada area mangrove serta pesisir pada wilayah perairan IKN. Hal demikian dirasa memungkinkan peluang perdagangan karbon di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, perdagangan karbon adalah suatu sistem di mana izin untuk menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) diperdagangkan antar negara atau entitas bisnis. Perdagangan karbon ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi emisi GRK secara global. Tujuan utama perdagangan karbon adalah untuk mendorong pengurangan emisi GRK secara efisien dan ekonomis, dengan memperkenalkan insentif keuangan untuk mengurangi polusi.
Perdagangan karbon memungkinkan negara atau entitas bisnis yang sulit atau mahal untuk mengurangi emisi mereka sendiri untuk membeli kuota emisi dari negara atau entitas bisnis lain yang lebih efisien dalam mengurangi emisi. Dengan demikian, sistem perdagangan karbon menciptakan insentif ekonomis untuk mengurangi emisi secara global dan mempromosikan transfer teknologi dan praktik terbaik dalam mengurangi polusi.
Sistem perdagangan karbon biasanya diatur oleh perjanjian internasional, seperti Protokol Kyoto atau Perjanjian Paris yang mewajibkan negara-negara untuk mengurangi emisi GRK mereka. Sistem ini seringkali melibatkan penerbitan kuota emisi, mekanisme pelaporan, dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam perdagangan karbon.
Dalam bisnis perdagangan karbon, Kalimantan Timur telah berhasil menurunkan emisi sekitar 31,9 juta ton pada tahun 2019 hingga 2020, melebihi target penurunan emisi nasional sebesar 22 juta ton.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air (PPKSDA) OIKN, Pungky Widiaryanto, menyatakan bahwa OIKN akan membalikkan tren deforestasi yang ada saat ini dan membuka peluang dalam perdagangan karbon lewat pendekatan yurisdiksi dengan melibatkan masyarakat melalui program Nusantara Forest Carbon Project.
Dalam mewujudkan Nusantara sebagai Kota Hutan, maka akan difokuskan pada tiga area, yaitu iklim (climate), komunitas (community), dan keanekaragaman hayati (biodiversity). Hal ini akan dilakukan dengan mengembalikan fungsi hutan dan menambah luasan tutupan hutan untuk memberikan manfaat baik bagi lingkungan maupun komunitas.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A Safitri mengatakan, IKN akan melakukan transformasi model ekonomi yang tidak berfokus pada ekstraksi sumber daya alam, tetapi jasa lingkungan melalui pengembangan klaster industri. Ini menjadi salah satu bentuk komitmen IKN dalam melakukan pembangunan rendah karbon, tidak hanya di sektor lingkungan hidup, melainkan juga di semua sektor.
Staf Khusus Gubernur Kalimantan Timur Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim, Stepi Hakim, memperkirakan bahwa kegiatan pembangunan IKN berpotensi menghasilkan emisi sekitar 1,6 juta Ton. Untuk itu, alangkah baiknya bagi pemerintah, entah itu pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, agar mempunyai rasa memiliki terhadap lahan dan potensi lingkungannya. Dengan demikian, rasa semangat dan peduli akan lingkungan sekitar lebih terasa sehingga lingkungan pun lebih terjaga.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pemerintah Indonesia melakukan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO Melalui RAD KSB (Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan) untuk mewujudkan tata kelola pembangunan kelapa sawit berkelanjutan melalui koordinasi, sinergitas dan komunikasi, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) berkomitmen menyiapkan penyusunan dan penerapan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Program ini didukung oleh mitra pembangunan Pemko Subulussalam Earthworm Foundation (EF) dan Wildlife Conservation Society (WCS) serta keterlibatan Pusat Riset Sawit dan Kelapa Universitas Syiah Kuala (PRSK USK).
Mengenal Program Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan
Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) adalah suatu rencana strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah atau lembaga terkait dalam rangka mempromosikan dan mendorong pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di tingkat daerah. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam aktivitas produksi kelapa sawit di daerah tersebut.
Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan biasanya mencakup langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh pemerintah daerah, produsen kelapa sawit, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, meliputi: pengelolaan lahan secara berkelanjutan; pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati; penggunaan sumber daya air yang efisien; perlindungan hak-hak masyarakat; peningkatan kesejahteraan petani; peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar perkebunan; dan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Melalui Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, diharapkan dapat tercapai harmonisasi antara kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam produksi kelapa sawit. Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan ini menjadi instrumen penting dalam memandu dan mengarahkan upaya pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di tingkat daerah, serta membantu memastikan keberlanjutan jangka panjang bagi sektor kelapa sawit.
Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO
Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan dapat menjadi alat yang efektif untuk mendukung dan mendorong implementasi ISPO di tingkat daerah. Dengan adanya Rencana Aksi Daerah yang terintegrasi dengan persyaratan ISPO, diharapkan dapat terjadi perbaikan signifikan dalam praktik produksi kelapa sawit menuju keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat termasuk dalam Rencana Aksi Daerah untuk percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO:
Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan
Melalui program penyuluhan, pelatihan, dan kampanye informasi, Rencana Aksi Daerah dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi ISPO di kalangan produsen kelapa sawit, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini dapat mencakup penyediaan informasi tentang manfaat, persyaratan, dan proses sertifikasi ISPO.
Pendampingan Teknis
Rencana Aksi Daerah dapat menyediakan pendampingan teknis kepada produsen kelapa sawit yang ingin mendapatkan sertifikasi ISPO. Hal ini dapat meliputi bimbingan dalam memahami persyaratan sertifikasi, penyusunan dokumen, dan persiapan verifikasi lapangan. Pendampingan teknis ini dapat membantu produsen dalam mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan ISPO dengan lebih efektif.
Kolaborasi dan Konsolidasi Data
Rencana Aksi Daerah dapat memfasilitasi kolaborasi antara produsen kelapa sawit, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk mengumpulkan dan mengkonsolidasikan data terkait implementasi praktik berkelanjutan. Kolaborasi yang dimaksud termasuk data mengenai penggunaan lahan, keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan aspek lain yang relevan dengan ISPO. Dengan memiliki data yang akurat dan terkonsolidasi, proses sertifikasi ISPO dapat lebih efisien dan transparan.
Peningkatan Kapasitas Produsen
Rencana Aksi Daerah dapat memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas produksi kelapa sawit untuk memenuhi persyaratan ISPO. Dukungan yang dimaksud dapat meliputi penyediaan pelatihan dan pembangunan kapasitas dalam hal pengelolaan lahan berkelanjutan, penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, perlindungan lingkungan, hak asasi manusia, dan aspek lain yang relevan dengan ISPO. Dengan peningkatan kapasitas ini, produsen dapat lebih siap dalam menghadapi proses sertifikasi dan mematuhi standar ISPO.
Mendorong Kerjasama Industri
Rencana Aksi Daerah dapat mendorong kerjasama dan kolaborasi antara produsen kelapa sawit di daerah tersebut untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait implementasi praktik berkelanjutan dan sertifikasi ISPO. Ini dapat dilakukan melalui forum diskusi, pertemuan, atau pembentukan kelompok kerja kelapa sawit berkelanjutan. Dengan saling mendukung dan berbagi informasi, produsen dapat saling mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan.
Peningkatan Monitoring dan Evaluasi
Rencana Aksi Daerah dapat menyusun sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan sertifikasi ISPO di tingkat daerah. Hal ini dapat melibatkan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan produsen kelapa sawit untuk secara rutin memantau implementasi praktik berkelanjutan dan memastikan kepatuhan terhadap standar ISPO. Dengan pemantauan yang baik, dapat diidentifikasi tantangan atau hambatan yang mungkin terjadi dan dilakukan perbaikan yang diperlukan.
Implementasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan yang fokus pada percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dapat membantu mendorong produsen kelapa sawit di tingkat daerah untuk beralih ke praktik berkelanjutan. Rencana Aksi Daerah ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, sekaligus juga instrumen penting untuk pengawasan dan evaluasi kegiatan-kegiatan kelapa sawit berkelanjutan sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam hal lingkungan, sosial, dan citra industri kelapa sawit Indonesia di pasar global.
Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Bagaimana efektivitas implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan untuk mencapai target kontribusi yang telah ditetapkan pada NDC? Seiring dengan terjadinya peningkatan suhu rata-rata global, Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi Paris Agreement berkomitmen menurunkan emisi agar dapat mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC). Untuk mencapai target NDC tersebut, Pemerintah menerbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional melalui mitigasi perubahan iklim.
Berdasarkan Permen Lhk No. 21/2022, pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan melalui penyelenggaraan NEK. Penyelenggaraan NEK dilakukan pada Sektor dan Sub Sektor, salah satunya sektor kehutanan melalui beberapa mekanisme, termasuk perdagangan karbon.
Dokumen First NDC dan Enhanced NDC dan skenario Business as Usual (BAU) (tanpa intervensi kebijakan) menyebutkan emisi sektor kehutanan pada tahun 2030 adalah 714 juta ton CO2e. Data Enhanced NDC menyebutkan bahwa emisi sektor kehutanan pada tahun 2030 ditargetkan berkurang 500 juta ton CO2e (17,4% dari total semua sektor sebesar 2,869 gigaton CO2e) menjadi 214 juta ton CO2e dengan usaha sendiri atau dengan bantuan internasional berkurang 729 juta ton CO2e (25,4% dari total seluruh sektor sebesar 2,869 gigaton CO2e) menjadi -15 juta ton CO2e.
Data tersebut seakan menunjukkan bahwa ada target pencapaian pengurangan emisi, khususnya pada sektor kehutanan, yang harus dicapai. Dengan berbagai mekanisme yang ada, apakah Indonesia telah dikatakan siap untuk mewujudkan kontribusinya dalam mengurangi emisi? Bagaimana efektivitas implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan untuk mencapai target kontribusi yang telah ditetapkan pada NDC? Untuk menemukan jawabannya, mari simak paparan berikut!
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Satria Astana mengungkapkan bahwa pada dasarnya perdagangan karbon sektor kehutanan dapat dijadikan sebagai instrumen untuk menurunkan emisi CO2e. Namun, besarnya emisi CO2e yang diturunkan bergantung pada kekuatan supply and demand yang masing-masing akan dipengaruhi oleh kebijakan dan regulasi yang mengatur.
Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Berdasarkan Permen Lhk No. 21/2022, Perdagangan Karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli Unit Karbon.
Dalam perdagangan karbon sektor kehutanan, “penjual” ialah perusahaan yang memberikan proyek kompensasi karbon (carbon offset projects) yang dapat menghilangkan karbon dari atmosfer, termasuk reboisasi pada sektor kehutanan dan energi terbarukan pada sektor energi. Di sisi lain, “pembeli” dalam perdagangan karbon sektor kehutanan merupakan perusahaan yang melepaskan karbon ke atmosfer sebagai bagian dari operasi rutin.
Dengan demikian, ada dua mekanisme perdagangan karbon yaitu :
Perdagangan Emisi (Bagi usaha dan/ atau kegiatan yang memiliki Batas Atas Emisi (BAE) GRK yang telah ditetapkan melalui Persetujuan Teknis BAE)
Offset Emisi Gas Rumah Kaca (Bagi usaha dan/atau kegiatan yang: (a) tidak memiliki Batas Atas Emisi GRK, (b) surplus emisi, dan (c) defisit emisi)
Untuk sektor kehutanan berada pada mekanisme yang kedua, yakni offset emisi gas rumah kaca karena kegiatan pada sektor kehutanan dapat memberikan kompensasi karbon.
Menurut Permen Lhk No. 21/2022, dalam hal usaha dan/atau kegiatan tidak memiliki Batas Atas Emisi GRK, Menteri dan gubernur sesuai kewenangannya menetapkan Baseline Emisi GRK dan target pengurangan emisi. Untuk melakukan perdagangan Offset, pelaku usaha harus:
Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) Perubahan Iklim
Penyusunan dokumen ini perlu dilakukan Validasi oleh Validator. Hasil Validasi dituangkan dalam laporan dan disampaikan kepada Pelaku Usaha. Pelaku Usaha mencatatkan DRAM dan laporan hasil Validasi dicatatkan pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim).
Menyusun laporan hasil pelaksanaan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim setiap Periode Penaatan
Laporan hasil pelaksanaan dilakukan Verifikasi oleh Verifikator. Hasil Verifikasi dituangkan dalam laporan dan disampaikan kepada Pelaku Usaha. Pelaku Usaha mencatatkan laporan hasil pelaksanaan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim dan laporan hasil Verifikasi pada SRN PPI.
Berdasarkan pencatatan, Direktur Jenderal membentuk tim MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk melakukan penelaahan akhir. Penelaahan dilakukan terhadap laporan hasil pelaksanaan Aksi Mitigasi, laporan hasil Verifikasi, DRAM, dan laporan hasil Validasi yang dicatatkan pada SRN PPI. Berdasarkan hasil telaahan tim MRV, Direktur Jenderal menerbitkan SPE-GRK sebelum akhirnya diperdagangkan.
Ketentuan dalam Perdagangan Karbon
Perdagangan Karbon harus memenuhi ketentuan:
Sesuai dengan peta jalan Perdagangan Karbon;
Menyediakan cadangan pengurangan emisi (buffer);
Berbentuk SPE-GRK untuk Perdagangan Karbon lintas Sektor.
Perdagangan Karbon luar negeri harus memenuhi ketentuan tambahan:
Setelah Menteri Terkait menetapkan dan menyampaikan rencana dan strategi pencapaian terkait NDC pada Sektor dan Sub Sektor kepada Menteri;
Telah mencapai target NDC pada Sub Sektor atau sub Sub Sektor untuk Perdagangan Karbon luar negeri; dan
Mendapat otorisasi dari Menteri.
Efektivitas Implementasi Kebijakan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Penyelenggaraan NEK
Melalui Perpres Nomor 98/2021, Pemerintah mengatur penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan bagaimana tata cara penerapan NEK selanjutnya diatur dengan Permen Lhk Nomor 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan NEK. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, penyelenggaraan NEK dapat dilakukan dengan berbagai macam mekanisme, salah satunya dengan perdagangan karbon. Namun hingga saat ini memang masih belum ada regulasi yang secara khusus mengatur perdagangan karbon sektor kehutanan.
Peta Jalan
Dari sisi ketentuan yang perlu dipenuhi, ternyata masih ada beberapa ketentuan belum dapat dilaksanakan. Sebagai contoh ketentuan peta jalan perdagangan karbon sektor kehutanan sebagai salah satu syarat perdagangan karbon sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (3) Permen Lhk No. 21/2022. Hal ini menjadi salah satu penyebab perdagangan karbon sektor kehutanan belum dapat dilaksanakan.
Buffer
Buffer merupakan istilah lain dari cadangan pengurangan emisi. Pasal 7 ayat (2) Permenlhk No. 21/2022 menyebutkan persyaratan penyediaan buffer:
Offset Emisi GRK dalam negeri: 0-5% dari SPE-GRK
Offset Emisi GRK luar negeri: 10-20% dari SPE-GRK
Offset Emisi GRK luar negeri di luar NDC : minimal 20% dari SPE-GRK
Lantas, apakah penetapan buffer tersebut mampu mendorong pengurangan emisi secara signifikan?
Sejauh ini, potensi perdagangan karbon di dalam negeri yang diketahui adalah perdagangan karbon sektor energi dan subsektor pembangkit listrik, sedangkan sektor kehutanan belum pernah dilaporkan. Dari sisi pasar, sektor kehutanan dapat dipandang sebagai kekuatan supply dalam bentuk carbon offset projects, sedangkan sisi demand ditentukan oleh jumlah organisasi pengemisi dan besarnya emisi yang dikeluarkan.
Di Indonesia, sisi demand dapat dikatakan masih lemah selama upaya transformasi menuju emisi rendah umumnya belum menjadi kebijakan organisasi pengemisi. Bertitik tolak dari lemahnya sisi demand atau relatif rendahnya harga karbon di dalam negeri, maka alokasi buffer untuk pasar dalam negeri lebih kecil dibanding untuk pasar luar negeri akan menyebabkan disinsentif bagi pelaku usaha sektor kehutanan.
Hal ini karena dengan harga yang relatif rendah, volume penjualan yang lebih besar (alokasi buffer lebih kecil) akan memberikan penerimaan yang lebih kecil. Sebaliknya, alokasi buffer yang lebih kecil akan memberikan insentif bagi pelaku usaha apabila dikenakan pada pasar luar negeri, yang memiliki harga lebih tinggi. Dengan kata lain, penetapan alokasi buffer perlu berdasarkan pada tingkat harga yang berkembang di masing-masing pasar.
Perdagangan Luar Negeri
Untuk perdagangan luar negeri dikenakan ketentuan tambahan, yaitu telah mencapai target NDC pada Sub Sektor atau sub Sub Sektor. Target NDC tersebut bergantung pada peta jalan yang disusun. Selama peta jalan perdagangan karbon (sektor, subsektor, sub-sub sektor) belum tersusun, maka perdagangan karbon luar negeri belum dapat dijalankan.
Berdasarkan paparan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan perdagangan karbon sektor kehutanan dapat berjalan efektif apabila kelengkapan kebijakan atau regulasi perdagangan karbon sektor kehutanan telah terpenuhi. Semakin efektif implementasi kebijakan yang mengatur perdagangan karbon, semakin tinggi penurunan emisi CO2e dapat diharapkan dan jadi, semakin dekat target NDC yang ditetapkan dapat dicapai.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi, MUTU telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas hasil perkebunan petani kecil. Sektor industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia hingga saat ini masih belum dapat dikatakan stabil. Hal ini dikarenakan masih adanya berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, salah satunya berkaitan dengan rendahnya implementasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
Mengenal Program Peremajaan Sawit Rakyat
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas hasil perkebunan petani kecil. Peremajaan sawit rakyat dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sawit dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Sebagaimana kita ketahui, ada sebagian petani sawit di Indonesia memiliki kebun sawit yang sudah tua, di mana produktivitasnya menurun dan tanaman menjadi rentan terhadap penyakit. Maka hadirnya peremajaan sawit rakyat ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan kebun sawit yang dimiliki, khususnya bagi kebun sawit yang masih memiliki pemeliharaan yang kurang baik dan menggunakan bibit yang kurang unggul. Dengan produktivitas yang meningkat, maka hasil panen akan meningkat yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan para petani sawit itu sendiri.
Program peremajaan sawit rakyat memberikan akses petani sawit rakyat ke bibit kelapa sawit unggul yang memiliki potensi hasil yang lebih tinggi dan tahan terhadap penyakit. Hal ini tentu sangat membantu petani untuk memperbaharui kebun mereka dengan varietas tanaman yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Mengapa peremajaan sawit rakyat diperlukan oleh petani sawit?
Program peremajaan sawit rakyat diperlukan oleh petani sawit di Indonesia dengan beberapa alasan berikut:
1. Meningkatkan Produktivitas
Kebun kelapa sawit yang sudah tua atau tidak produktif cenderung memiliki produktivitas rendah. Dengan melakukan peremajaan pada kebun sawit, petani dapat menggantikan tanaman yang sudah tua dengan varietas unggul yang memiliki potensi hasil yang lebih tinggi. Hal ini akan membantu meningkatkan produktivitas kebun sawit petani.
2. Keberlanjutan Usaha
Peremajaan kebun sawit merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan usaha bagi petani sawit. Kebun sawit yang sudah tua cenderung lebih rentan terhadap serangan hama dan penyakit, bahkan tak jarang membutuhkan biaya perawatan yang lebih tinggi. Dengan melakukan peremajaan, petani sawit dapat memperbaharui kebun mereka dengan varietas yang lebih tahan terhadap penyakit, lebih adaptif terhadap perubahan iklim, dan lebih efisien dalam penggunaan sumber daya.
3. Meningkatkan Pendapatan
Salah satu tujuan dari peremajaan sawit adalah untuk meningkatkan pendapatan petani sawit. Dengan meningkatkan produktivitas kebun sawit, petani dapat menghasilkan lebih banyak buah kelapa sawit dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Selain itu, varietas unggul yang diperkenalkan dalam peremajaan memiliki potensi hasil yang lebih tinggi, yang berarti petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik dari hasil panen mereka.
4. Meningkatkan Kesejahteraan
Dengan meningkatkan pendapatan, peremajaan sawit rakyat juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani sawit. Pendapatan yang lebih baik memberikan kesempatan bagi petani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta meningkatkan taraf hidup mereka dan keluarga.
5. Pengembangan Kapasitas
Peremajaan sawit rakyat juga memberikan pendampingan teknis kepada petani sawit meliputi transfer pengetahuan dan keterampilan dalam praktik budidaya yang baik. Melalui program ini, petani dapat memperoleh pengetahuan baru, teknik budidaya yang lebih efektif, dan penerapan teknologi pertanian yang tepat. Hal ini membantu meningkatkan kapasitas petani dalam mengelola kebun sawit secara optimal dan berkelanjutan.
Faktor Pendukung Program Peremajaan Sawit Rakyat
Agar peremajaan sawit rakyat dapat bermanfaat bagi petani sawit, beberapa faktor pendukung yang perlu dipertimbangkan diantaranya sebagai berikut:
1. Akses ke Bibit Unggul
Penting bagi petani sawit memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap bibit kelapa sawit unggul yang berkualitas. Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan ketersediaan bibit unggul yang memenuhi standar mutu dan memiliki performa yang baik dalam hal produktivitas dan ketahanan terhadap penyakit.
2. Pendidikan dan Pelatihan
Petani sawit perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai mengenai praktik budidaya kelapa sawit yang optimal. Pelatihan ini dapat mencakup teknik penanaman, pemeliharaan kebun, pengendalian hama dan penyakit, manajemen tanah dan air, serta penggunaan pupuk dan pestisida yang tepat. Hal ini membantu petani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola kebun sawit secara efisien.
3. Pendampingan Teknis
Petani sawit perlu mendapatkan pendampingan teknis yang berkelanjutan dan terpercaya dalam pelaksanaan peremajaan sawit rakyat. Pendampingan ini dapat dilakukan oleh tenaga ahli atau konsultan pertanian yang berpengalaman dalam bidang perkebunan kelapa sawit. Pendampingan teknis membantu petani dalam memahami dan menerapkan praktik budidaya yang baik, mengatasi tantangan di lapangan, dan mengoptimalkan hasil panen.
4. Bantuan Keuangan
Pemerintah perlu menyediakan bantuan keuangan yang memadai kepada petani sawit untuk mendukung pelaksanaan peremajaan sawit rakyat. Bantuan keuangan ini dapat berupa subsidi bibit unggul, subsidi pemeliharaan awal kebun, subsidi pupuk, atau bantuan lainnya yang membantu mengurangi beban biaya bagi petani. Dengan adanya bantuan keuangan, petani sawit dapat lebih mudah melaksanakan peremajaan kebun mereka.
5. Infrastruktur dan Akses Pasar
Adanya infrastruktur yang memadai seperti jalan yang baik, akses air, dan sarana transportasi, sangat penting untuk memfasilitasi distribusi hasil panen kelapa sawit. Selain itu, penting juga bagi petani sawit untuk memiliki akses yang baik ke pasar, baik pasar lokal maupun pasar ekspor, agar mereka dapat menjual hasil panen dengan harga yang menguntungkan.
6. Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan peremajaan sawit rakyat menjadi hal penting yang tidak boleh dilewatkan. Pengawasan dan evaluasi ini melibatkan peran pemerintah dan pihak terkait dalam memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi petani sawit.
Dengan faktor-faktor pendukung tersebut, peremajaan sawit rakyat dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi petani sawit, baik dalam hal peningkatan produktivitas, pendapatan, kesejahteraan, maupun keberlanjutan usaha mereka.
MUTU International adalah perusahaan yang melayani jasa testing, inspection, dan certification. Berdiri sejak 1990, MUTU International telah menjadi perusahaan swasta Indonesia yang terbesar di bidangnya.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Regulasi carbon pricing di Indonesia masih terus dikembangkan. Hal ini dilakukan agar ketentuan ini dapat diatur lebih jelas dan terperinci. Perdagangan karbon merupakan mekanisme yang disepakati dalam Kyoto Protocol dan Paris Agreement yang memberikan hak kepada negara untuk melakukan jual-beli karbon (tradable emission rights). Perdagangan Karbon didefinisikan sebagai sebuah mekanisme berbasiskan pasar, guna mengurangi emisi GRK lewat kegiatan jual-beli unit karbon.
Salah satu upaya untuk mencapai target kontribusi terhadap pengendalian emisi gas rumah kaca adalah dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 (PP 98/2021) tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Perlu diketahui, saat ini Indonesia masih belum memiliki pasar karbon yang terintegrasi. Skema perdagangan karbon yang ada saat ini masih mengikuti mekanisme pasar sukarela. PP 98/2021 secara detail membahas mengenai sistem perdagangan karbon yang akan dilaksanakan di Indonesia.
Apa itu Carbon Pricing?
Carbon Pricing (penetapan harga karbon) atau yang dikenal juga dengan istilah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utama dari carbon pricing adalah mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih. Dengan demikian, carbon pricing dapat dikatakan sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk memberikan nilai ekonomi terhadap emisi karbon dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Regulasi Carbon Pricing
Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong transisi ke ekonomi rendah karbon. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pembentukan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) yang memiliki tugas dalam mengkoordinasikan, mengendalikan, dan mengawasi kebijakan dan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Saat ini, regulasi carbon pricing masih terus dikembangkan. Hal ini dilakukan agar ketentuan mengenai carbon pricing dapat diatur lebih jelas dan terperinci. Beberapa regulasi carbon pricing saat ini antara lain :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 (UU 32/2009) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang ini memberikan landasan hukum umum terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia sekaligus memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dalam mengendalikan dan mengurangi pencemaran lingkungan, termasuk emisi gas rumah kaca.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2018 (PP 46/2018) tentang Pengelolaan Gas Rumah Kaca
Peraturan ini mengatur tentang pengurangan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor ekonomi. Meskipun tidak secara spesifik menjadi salah satu regulasi carbon pricing, namun peraturan ini memberikan kerangka kerja bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mengadopsi strategi mitigasi emisi dan mendorong penggunaan teknologi bersih.
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 (Keppres 61/2011) tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Keputusan Presiden ini menyusun rencana aksi nasional untuk pengurangan emisi gas rumah kaca. Dalam konteks ini, penilaian carbon pricing dapat dianggap sebagai salah satu faktor dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan mitigasi emisi.
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
NEK atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.
Perpres No 98/2021 memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca meliputi prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi.
Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Pasal 54 ayat (1) dalam Perpres ini menyebutkan bahwa perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar karbon melalui Bursa Karbon dan/atau melalui perdagangan langsung. Dengan demikian, Perpres 98/2021 memiliki peran penting dalam mengatur aspek nilai dan harga karbon dalam konteks bursa karbon yang merupakan mekanisme perdagangan kredit karbon untuk mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 (Permen LHK 21/2022) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon
Permen LHK 21/2022 mengatur mengenai regulasi dan mekanisme yang diperlukan untuk penyelenggaraan bursa karbon dan perdagangan kredit karbon. Permen ini menyediakan pedoman dan prosedur dalam penentuan nilai ekonomi karbon yang digunakan sebagai acuan dalam perdagangan kredit karbon di bursa. Penetapan NEK tersebut menjadi dasar untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan di bursa.
6. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 (Permen ESDM 16/2022) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik
Permen ESDM 16/2022 mengatur mengenai tata cara implementasi NEK, khususnya dalam subsektor pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Penetapan NEK ini akan menjadi dasar dalam menentukan nilai ekonomi dari kredit karbon yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga listrik. Selain itu, dalam Permen ESDM juga adanya kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca dan NEK oleh pembangkit tenaga listrik. Pelaporan ini penting dalam menghitung emisi dan menentukan jumlah kredit karbon yang dapat diperdagangkan di bursa karbon.
Permen ESDM mengatur tata cara pendaftaran proyek pembangkit tenaga listrik yang memperoleh kredit karbon serta tata laksana transaksi kredit karbon di bursa. Hal ini mencakup proses pendaftaran, pencatatan, dan pelaporan transaksi kredit karbon yang dilakukan oleh pembangkit tenaga listrik.
Untuk mengimplementasikan carbon pricing secara lebih luas, Indonesia masih perlu mengembangkan kebijakan dan regulasi yang lebih khusus. Dalam mengembangkan kebijakan tersebut, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor yang memiliki emisi karbon tinggi seperti industri dan transportasi. Penerapan regulasi carbon pricing di Indonesia akan memerlukan upaya kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta melibatkan sektor swasta dan masyarakat umum.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
Sertifikasi dari lembaga MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
BPDLH (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup) merupakan badan atau lembaga yang bertanggung jawab dalam pengendalian dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia yang didirikan pada September 2019 lalu. BPDLH didirikan sebagai badan yang menaungi sekaligus penyalur beberapa sumber pendanaan lingkungan hidup agar dapat digunakan melalui berbagai instrumen di berbagai sektor, termasuk: kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan.
BPDLH merupakan badan resmi pemerintah Indonesia dengan mekanisme pendanaan lingkungan hidup untuk mengalirkan dan mendistribusikan dana lingkungan dan iklim sebagai upaya mendukung visi Indonesia dalam mempertahankan fungsi lingkungan serta mencegah pencemaran dan degradasi lingkungan. Hal ini termasuk upaya untuk mencapai komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Tugas utama BPDLH adalah melakukan pemantauan, pengendalian, serta penilaian terhdapat dampak lingkungan dari kegiatan manusia. Kegiatan yang dimaksud dapat meliputi sektor industri, perikanan, pertanian, konstruksi, maupun sektor-sektor lain yang dapat berpotensi merusak lingkungan.
Peran BPDLH dalam Hal Perdagangan Karbon?
Sebelum menjawabnya, perlu diketahui bahwa perdagangan karbon merupakan suatu mekanisme dimana kredit karbon dapat dibeli, dijual, atau ditukar antar entitas atau perusahaan. Pertukaran kredit karbon dapat dilakukan oleh entitas yang menghasilkan emisi gas rumah kaca dengan entitas yang melakukan upaya pengurangan emisi.
Konsep dasar dari perdagangan karbon adalah bahwa setiap negara atau entitas bisnis diberikan batasan atas jumlah emisi GRK yang dapat mereka hasilkan. Setiap negara atau entitas bisnis kemudian diberikan izin dalam bentuk “kuota emisi” yang mewakili jumlah tertentu dari emisi GRK yang diizinkan. Jika suatu negara atau entitas bisnis berhasil mengurangi emisi GRK mereka di bawah batasan yang telah ditetapkan, mereka dapat menjual sisa kuota emisi mereka ke negara atau entitas bisnis lain yang melebihi batas mereka.
Perdagangan karbon memungkinkan negara atau entitas bisnis yang sulit atau mahal untuk mengurangi emisi mereka sendiri untuk membeli kuota emisi dari negara atau entitas bisnis lain yang lebih efisien dalam mengurangi emisi. Dengan demikian, sistem perdagangan karbon menciptakan insentif ekonomis untuk mengurangi emisi secara global dan mempromosikan transfer teknologi dan praktik terbaik dalam mengurangi polusi. Adanya perdagangan karbon diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui transaksi kredit karbon yang dilakukan.
Pada dasarnya, pemerintah Indonesialah yang memiliki peran lebih banyak dalam konteks perdagangan karbon, sebut saja salah satu di antaranya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim) serta lembaga lainnya seperti Kementerian Keuangan.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi melalui berbagai kebijakan dan program nasional. Dalam kerangka ini, pengembangan sistem perdagangan karbon dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut sambil menciptakan peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Perdagangan karbon biasanya melibatkan penjualan atau pertukaran kredit karbon antar negara atau entitas bisnis yang menghasilkan emisi gas rumah kaca dengan entitas yang melakukan upaya pengurangan emisi. Dalam hal ini, BPDLH lebih fokus pada pemantauan, pengendalian, dan perlindungan lingkungan hidup di tingkat nasional atau lokal, termasuk penerapan peraturan dan kebijakan terkait perlindungan lingkungan.
Di sisi lain, BPDLH berperan dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan nasional yang berkaitan dengan pengurangan emisi gas rumah kaca, khususnya dalam hal pemantauan dan pelaporan emisi gas rumah kaca. Selain itu, BPDLH dapat melakukan audit lingkungan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku serta memberikan rekomendasi dan bimbingan teknis kepada entitas bisnis atau industri dalam mengadopsi praktik ramah lingkungan yang dapat mengurangi emisi.
Peran BPDLH dalam perdagangan karbon dapat dilihat juga dalam hal validasi dan verifikasi proyek pengurangan emisi yang diajukan untuk mendapatkan kredit karbon. BPDLH dapat melakukan penilaian terhadap proyek-proyek tersebut dan memastikan bahwa mereka memenuhi standar internasional yang ditetapkan, seperti ISO 14064 atau standar yang relevan lainnya.
Seiring dengan ditargetkannya perdagangan atau bursa karbon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2023 mendatang, BPDLH merasa bahwa ada potensi perluasan peran BPDLH dalam perdagangan karbon sebagai berikut :
BPDLH dapat menyediakan pendanaan yang diperuntukkan aksi mitigasi skala kecilm termasuk untuk MRV untuk mendapatkan SPE sebagai pendanaan awal. SPE selanjutnya dapat digunakan BPDLH untuk diperdagangkan.
BPDLH bersama aktor mitigasi akan mempersiapan Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA).
Kedua hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam “Existing Mandat and Future Concept for BPDLH” pada penghujung Mei 2023 lalu.
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran BPDLH dalam perdagangan karbon cenderung berfokus pada hal yang berkaitan dengan pengawasan dan pengaturan lingkungan hidup. Selain itu, BPDLH juga berperan memberi dukungan terhadap implementasi kebijakan nasional yang berkaitan dengan pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pendanaan. Hal ini sejalan dengan tujuan didirikannya BPDLH sebagai badan resmi pemerintah dengan mekanisme pendanaan lingkungan hidup untuk mengalirkan dan mendistribusikan dana lingkungan dan iklim.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
Sertifikasi dari lembaga MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Kota Bogor, Jawa Barat – Sinergi dan Kolaborasi Antar Lembaga Verifikasi/Validasi (LVV) Gas Rumah Kaca (GRK), acara yang didedikasikan untuk penyetaraan kompetensi dan protokol verifikasi skema Persetujuan Batas atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) emisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh ID Survey, berlangsung pada Kamis-Jumat, 22-23 Juni 2023. Acara ini bertujuan untuk mempertemukan pakar industri, pemerintah, dan LVV GRK untuk mengeksplorasi dan mengatasi masalah utama seputar skema PTBAE-PU.
Dengan barisan pembicara dan peserta yang mengesankan, Sinergi dan Kolaborasi Antar LVV GRK menjadi platform yang menarik dan membangkitkan pemikiran untuk bertukar pengalaman, wawasan, dan praktik terbaik. Acara ini akan menampilkan diskusi panel interaktif bagi tiap pakar industri seperti dari AmbikA Institute, ID Survey, TÜV Rheinland Indonesia, dan MUTU International (PT Mutuagung Lestari). Acara hari kedua yakni Matrikulasi Kementerian ESDM terkait Emission Trading System (ETS) sektor Pembangkit melalui Sistem Informasi “APPLE-GATRIK,“ dan pemaparan hasil penyetaraan kompetensi dan protokol verifikasi.
Seiring disahkannya Paris Agreement yang salah satu tujuannya untuk mengurangi risiko dampak dari perubahan iklim, tiap negara diharapkan dapat menyelenggarakan bursa karbon dengan target penurunan emisi meliputi berbagai sektor, mulai dari: Kehutanan, Energi, Pertanian, Industri dan Penggunaan Produk, dan Pengelolaan Limbah.
Bursa karbon sendiri merupakan salah satu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon.
Dasar Hukum Penyelenggara Bursa Karbon di Indonesia
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 (UU 16/2016) tentang Pengesahan Paris Agreement
Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pada dasarnya, bursa karbon adalah salah satu mekanisme yang digunakan dalam implementasi Paris Agreement untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca secara global. Melalui bursa karbon, negara-negara atau entitas lain dapat memperdagangkan kredit karbon yang dihasilkan dari upaya pengurangan emisi.
Di Indonesia, UU 16/2016 merupakan dasar hukum untuk mengesahkan Paris Agreement sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim. Penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia juga dapat dihubungkan dengan komitmen yang diambil dalam Paris Agreement untuk mencapai target nasional pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dalam implementasi Paris Agreement, negara-negara dapat menggunakan berbagai instrumen ekonomi seperti pasar karbon atau bursa karbon untuk membantu mencapai target pengurangan emisi mereka. Oleh karena itu, melalui UU 16/2016, Indonesia mengakui pentingnya mekanisme seperti bursa karbon sebagai salah satu instrumen untuk mendukung implementasi Paris Agreement dan mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
NEK adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.
Perpres No 98/2021 memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca. Perpres ini menetapkan prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi.
Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.
Pasal 54 ayat (1) dalam Perpres ini menyebutkan bahwa perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar karbon melalui Bursa Karbon dan/atau melalui perdagangan langsung.
Dengan demikian, Perpres 98/2021 memiliki peran penting dalam mengatur aspek nilai dan harga karbon dalam konteks bursa karbon yang merupakan mekanisme perdagangan kredit karbon untuk mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 (Permen LHK 21/2022) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon
Permen LHK 21/2022 merupakan peraturan pelaksanaan yang mengatur tata cara implementasi dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.
Peraturan Menteri ini juga mengatur mengenai regulasi dan mekanisme yang diperlukan untuk penyelenggaraan bursa karbon dan perdagangan kredit karbon.
Beberapa kaitan yang relevan antara Permen LHK dan bursa karbon adalah sebagai berikut:
1. Penetapan NEK
Permen LHK menyediakan pedoman dan prosedur dalam penentuan nilai ekonomi karbon yang digunakan sebagai acuan dalam perdagangan kredit karbon di bursa. Penetapan NEK tersebut menjadi dasar untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan di bursa.
2. Validasi dan Verifikasi Proyek
Permen LHK mengatur tentang validasi dan verifikasi proyek yang menghasilkan kredit karbon. Validasi dan verifikasi ini penting dalam menentukan keabsahan dan jumlah kredit karbon yang dihasilkan oleh proyek-proyek tersebut, yang akan menjadi objek perdagangan di bursa karbon.
3. Pendaftaran Proyek dan Transaksi
Permen LHK mengatur tata cara pendaftaran proyek yang memperoleh kredit karbon serta tata laksana transaksi kredit karbon di bursa. Hal ini mencakup proses pendaftaran, pencatatan, dan pelaporan transaksi kredit karbon yang dilakukan oleh peserta bursa.
Dengan adanya Permen LHK 21/2022, regulasi dan mekanisme yang diperlukan untuk penerapan NEK dan pelaksanaan bursa karbon diatur dengan lebih terperinci. Permen LHK ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi para pelaku bursa karbon dalam melaksanakan perdagangan kredit karbon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 (Permen ESDM 16/2022) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik
Permen ESDM 16/2022 mengatur mengenai tata cara implementasi NEK, khususnya dalam subsektor pembangkit tenaga listrik di Indonesia.
Permen ESDM mengatur tata cara penentuan NEK dalam subsektor pembangkit tenaga listrik. Penetapan NEK ini akan menjadi dasar dalam menentukan nilai ekonomi dari kredit karbon yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga listrik.
Selain itu, dalam Permen ESDM juga adanya kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca dan NEK oleh pembangkit tenaga listrik. Pelaporan ini penting dalam menghitung emisi dan menentukan jumlah kredit karbon yang dapat diperdagangkan di bursa karbon.
Permen ESDM mengatur tata cara pendaftaran proyek pembangkit tenaga listrik yang memperoleh kredit karbon serta tata laksana transaksi kredit karbon di bursa. Hal ini mencakup proses pendaftaran, pencatatan, dan pelaporan transaksi kredit karbon yang dilakukan oleh pembangkit tenaga listrik.
Dengan adanya Permen ESDM 16/2022, regulasi dan mekanisme yang diperlukan untuk penerapan NEK dalam subsektor pembangkit tenaga listrik diatur secara khusus. Permen ESDM ini memberikan panduan dan ketentuan yang jelas bagi pelaku bursa karbon dalam melaksanakan perdagangan kredit karbon yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU 4/2023) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
UU 4/2023 menyebutkan bahwa unit karbon merupakan efek berdasarkan UU P2SK.
Pasal 24 UU 4/2023 menyebutkan bahwa perdagangan karbon, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dilakukan dengan mekanisme bursa karbon, dimana bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon. Bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan POJK, Penyelenggara Pasar (Bursa Karbon) dapat mengembangkan kegiatan atau produk berbasis unit karbon, yang mana ketentuannya akan diatur lebih lanjut dalam POJK setelah dikonsultasikan dengan DPR.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
Sertifikasi dari lembaga MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Perumusan Paris Agreement didasarkan pada sejumlah latar belakang yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan memperkuat kerja sama global. Perubahan iklim yang terjadi, dapat memberikan dampak serius yang mengancam dunia dan kehidupan manusia. Bukan hanya mengancam kesejahteraan manusia, perubahan iklim juga dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan, juga stabilitas sosial dan ekonomi.
Sebut saja salah satu diantaranya adalah peningkatan suhu rata-rata secara global yang mengakibatkan berbagai konsekuensi negatif, termasuk gelombang panas yang ekstrim, kekeringan, banjir, dan peningkatan intensitas cuaca ekstrim. Hal ini tentu dapat mengancam kehidupan manusia, lalu menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, bahkan mengganggu sistem pangan, air, dan kesehatan.
Untuk itu, perlu dilakukan tindakan mitigasi dan adaptasi yang tanggap terhadap perubahan iklim yang terjadi. Ini dilakukan sebagai upaya melindungi bumi agar keberlangsungan hidup manusia di dunia dapat terjaga.
Apa itu Paris Agreement?
Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim/climate change. Perumusan Paris Agreement didasarkan pada sejumlah latar belakang yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan memperkuat kerja sama global.
Tujuan Paris Agreement
Paris Agreement menetapkan tujuan utama untuk menjaga kenaikan suhu global “di bawah” 2 derajat Celcius di atas level pra-industri, dengan upaya maksimal untuk membatasi kenaikan suhu menjadi 1,5 derajat Celcius. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko dampak perubahan iklim yang lebih parah.
Selain itu, Paris Agreement mengharuskan negara-negara untuk berkontribusi secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs) dengan menentukan target dan rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuannya. NDCs ini nantinya akan diperbarui secara berkala dengan target yang lebih ambisius.
Berdasarkan hal tersebut, Paris Agreement ini dapat dikatakan sebagai kerangka kerja global yang komprehensif untuk pencegahan dampak perubahan iklim dan mempromosikan tindakan berkelanjutan secara kolektif. Melalui implementasi yang efektif dan kolaboratif, diharapkan dapat mengurangi risiko sekaligus mitigasi dampak yang lebih parah di masa depan.
Lantas, bagaimana implementasi Paris Agreement itu sendiri?
Paris Agreement diadopsi oleh 197 negara pada COP 21 di Paris 12 Desember 2015 silam dan mulai diberlakukan pada 4 November 2016.
Berikut implementasi Paris Agreement dari tiap negara :
Setiap pihak dalam Paris Agreement wajib menyusun Nationally Determined Contribution (NDC) yang berisi rencana (aksi, target, dsb.) masing-masing pihak dalam menangani isu climate change.
NDC mengedepankan kesetaraan dari setiap pihak dalam berkontribusi untuk pemenuhan tujuan Paris Agreement.
Tujuan utama dari NDC adalah pengurangan emisi gas rumah kaca oleh masing-masing pihak untuk mencapai tujuan Paris Agreement.
Dalam NDC, masing-masing pihak juga perlu menjelaskan informasi mengenai upaya-upaya untuk membentuk ketahanan terhadap climate change untuk beradaptasi terhadap perubahan temperatur bumi.
NDC berlaku dalam siklus 5 tahunan. Pada setiap siklusnya, setiap negara dituntut untuk senantiasa meningkatkan targetnya dibandingkan dengan target dalam NDC pada siklus sebelumnya.
Implementasi Paris Agreement di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang telah mengadopsi dan berkomitmen untuk mengimplementasikan Paris Agreement. Sebagai negara dengan kekayaan alam yang besar dan rentan terhadap perubahan iklim, Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi dampak perubahan iklim.
Berikut adalah beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam implementasi Paris Agreement:
1. Kontribusi Nasional Terentang (Nationally Determined Contributions/NDCs)
Indonesia telah menetapkan NDCs pada tahun 2016 yang mencakup komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Upaya ini termasuk pengendalian deforestasi, pengelolaan lahan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi energi.
2. Peraturan dan Kebijakan
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan serangkaian peraturan dan kebijakan yang mendukung implementasi Paris Agreement. Misalnya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Perjanjian Paris memberikan dasar hukum bagi implementasi perjanjian ini di tingkat nasional. Selain itu, berbagai peraturan dan kebijakan sektoral telah diterapkan, seperti Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dan Kebijakan Nasional Pengendalian Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).
3. Pengembangan Energi Terbarukan
Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mitigasi. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program dan insentif untuk mengembangkan sumber energi terbarukan, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin, dan bioenergi. Selain itu, upaya juga dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi di berbagai sektor, seperti industri dan transportasi.
4. Pengelolaan Hutan dan Lahan
Deforestasi dan degradasi hutan merupakan sumber emisi gas rumah kaca yang signifikan di Indonesia. Pemerintah telah melakukan upaya untuk mengurangi deforestasi melalui moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan lahan hutan, program restorasi hutan, dan penguatan pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor kehutanan.
5. Dukungan Internasional dan Kerja Sama
Indonesia telah berupaya memperoleh dukungan internasional dalam upaya mengatasi perubahan iklim dengan melibatkan diri dalam kerja sama regional dan internasional, termasuk melalui mekanisme keuangan internasional seperti Green Climate Fund (GCF) dan Global Environment Facility (GEF), untuk mendapatkan dukungan dalam implementasi NDCs dan proyek-proyek mitigasi dan adaptasi.
Meskipun Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting dalam implementasi Paris Agreement, namun pada dasarnya masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satu diantaranya mungkin terlihat pada keterbatasan sumber daya dan kapasitas, koordinasi antar sektor, dan kesadaran masyarakat. Namun, pemerintah harus terus berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah lebih lanjut guna mencapai target dan komitmen yang ditetapkan dalam Paris Agreement.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sustainable energy with smart technology icon on blurred nature background, Environmental and Ecology concept. AI, Futuristic Smart virtual screen, Internet of things, social media, big data, metaverse
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
Sertifikasi dari lembaga MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah suatu kebijakan Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. Selain itu, ISPO juga menjadi bentuk partisipasi Indonesia dalam rangka memenuhi komitmen untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.
September 2021 lalu, PT Mutuagung Lestari mengumumkan bahwa perusahaannya akan melakukan evaluasi ISPO terhadap Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Pelalawan Siak yang berlokasi di Jl. Lintas Timur KM. 34, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sekilas Tentang Evaluasi ISPO
Perlu diketahui, sertifikasi ISPO diberikan kepada perusahaan kelapa sawit di Indonesia yang memenuhi kriteria-kriteria keberlanjutan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Untuk memastikan bahwa suatu perusahaan kelapa sawit telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan evaluasi. Tujuan utama dari evaluasi ISPO adalah memastikan bahwa produksi kelapa sawit di Indonesia dilakukan dengan memenuhi kriteria-kriteria keberlanjutan yang ditetapkan.
Hasil dari evaluasi ISPO akan menentukan apakah perusahaan kelapa sawit memenuhi persyaratan keberlanjutan yang ditetapkan. Perusahaan yang memenuhi kriteria akan mendapatkan sertifikasi ISPO, yang dapat membantu mereka memperoleh akses ke pasar internasional yang semakin mengutamakan produk-produk berkelanjutan.
Evaluasi ISPO memiliki beberapa fungsi penting, antara lain sebagai berikut:
1. Memastikan Keberlanjutan Kelapa Sawit
Evaluasi ISPO bertujuan untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit di Indonesia dilakukan dengan memenuhi kriteria-kriteria keberlanjutan yang ditetapkan. Dengan melakukan evaluasi terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, ISPO membantu memastikan bahwa perusahaan kelapa sawit beroperasi secara bertanggung jawab, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi hak-hak masyarakat, dan memberikan kontribusi ekonomi yang berkelanjutan.
2. Mendorong Adopsi Praktik Berkelanjutan
Evaluasi ISPO memberikan insentif kepada perusahaan kelapa sawit untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan dalam operasional mereka. Dengan menetapkan standar yang tinggi, ISPO mendorong perusahaan untuk melakukan perbaikan dan memperbaiki kinerja mereka dalam hal pengelolaan lahan, perlindungan lingkungan, perlindungan tenaga kerja, dan partisipasi masyarakat.
3. Meningkatkan Akses ke Pasar Internasional
Sertifikasi ISPO memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan kelapa sawit di Indonesia dalam akses ke pasar internasional. Banyak negara dan perusahaan di dunia saat ini semakin memprioritaskan produk-produk berkelanjutan, termasuk minyak kelapa sawit. Dengan memenuhi persyaratan ISPO, perusahaan dapat memperoleh sertifikasi yang diakui secara internasional, membuka peluang ekspor yang lebih besar, dan memenuhi tuntutan konsumen yang semakin peduli terhadap keberlanjutan.
4. Membangun Kepercayaan dan Transparansi
Evaluasi ISPO berperan dalam membangun kepercayaan dan transparansi antara perusahaan kelapa sawit, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan melibatkan proses penilaian independen, ISPO memberikan jaminan bahwa perusahaan benar-benar memenuhi kriteria keberlanjutan yang objektif. Hal ini membantu meningkatkan transparansi dalam industri kelapa sawit dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
5. Memperbaiki Kelemahan dan Pelanggaran
Evaluasi ISPO juga berfungsi sebagai mekanisme pemantauan dan penilaian terhadap kinerja perusahaan kelapa sawit. Jika ditemukan kelemahan atau pelanggaran terhadap persyaratan ISPO, perusahaan dapat diberikan rekomendasi dan tindakan perbaikan untuk memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan demikian, evaluasi ISPO berperan dalam meningkatkan praktik industri dan memastikan adanya perbaikan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, evaluasi ISPO memiliki peran penting dalam mempromosikan keberlanjutan kelapa sawit, memastikan praktik-praktik berkelanjutan di sektor tersebut, membuka akses ke pasar internasional, membangun kepercayaan, dan memperbaiki kelemahan yang ada.
PT Mutuagung Lestari melakukan Evaluasi ISPO di Siak
PT Mutuagung Lestari atau yang disebut juga Mutu Certification International (MUTU) merupakan sebagai lembaga inspeksi, laboratorium dan sertifikasi sejak tahun 1990. Sebagai Perusahaan Private Nasional, MUTU didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dengan komitmen tinggi serta telah diakui secara Nasional dan Internasional.
Sejak Juni 2003, MUTU telah mendapatkan pengakuan dari Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang sebagai Organisasi Sertifikasi Asing yang terdaftar atau Registered Overseas Certification Body (ROCB) yang bertugas memberikan sertifikat terhadap produk yang memenuhi persyaratan Japan Agricultural Standard (JAS), di mana wilayah yang dibawahi meliputi Indonesia, Myanmar, Kamboja, Malaysia, Vietnam, Timor Leste, Filipina, Papua Nugini, dan China. Dengan pengakuan ini, MUTU merupakan anggota ROCB pertama di Asia.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah mengakreditasi MUTU sebagai Lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015) dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14000:2015). Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) juga telah mengakreditasi MUTU sebagai Lembaga sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari. Sejak 10 Mei 2012 PT MUTUAGUNG LESTARI telah mendapatkan persetujuan untuk menjadi Badan Sertifikasi ISPO yang pertama (LS-P&K-001- ISPO).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
(Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System / ISPO), MUTU melakukan Kegiatan Penilaian ISPO Stage-2 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Pelalawan Siak. Kegiatan ini dilakukan terhadap 318 petani ( 468 kavling) pada tanggal 27 September 2021 – 01 Oktober 2021.
Informasi spesifik tentang kebun inti pemasok tersebut terlampir dalam tabel berikut:
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
MUTU International adalah perusahaan yang melayani jasa testing, inspection, dan certification. Berdiri sejak 1990, MUTU International telah menjadi perusahaan swasta Indonesia yang terbesar di bidangnya.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Program Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan sebuah sertifikasi keberlanjutan yang ditujukan bagi petani sawit di Indonesia. Adanya kebijakan ISPO ini menjadi perhatian di kalangan petani untuk dapat dijalankan pada perkebunan sawitnya.
PT Mutuagung Lestari sudah lama menjadi sahabat bagi petani. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ir.Gulat ME Manurung, MP selaku Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
“PT Mutuagung Lestari sudah terdepan dalam mendukung petani sawit di Indonesia. Petani peserta replanting diharapkan selanjutnya mengikuti sertifikasi (ISPO),” ujar beliau.
Mengapa Perlu Sertifikasi ISPO?
Standar ISPO diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 38 tahun 2020, merupakan standar yang bersifat mandatory atau wajib bagi seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, mulai dari hulu ke hilir.
Keuntungan Sertifikasi ISPO
Penetapan sertifikasi ISPO mempunyai keuntungan untuk meningkatkan produksi agar memiliki daya saing serta memenuhi komitmen pemerintah Indonesia dalam mitigasi gas rumah kaca.
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, dan Keanekaragaman Hayati
Tanggung Jawab Terhadap Ketenagakerjaan
Tanggung Jawab Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Penerapan Transparansi
Peningkatan Usaha Secara Berkelanjutan
ISPO Sebagai Solusi Bagi Petani Sawit
Salah satu tujuan ISPO adalah untuk menata pengelolaan kelapa sawit agar dapat semakin produktif dan berkelanjutan. Untuk itu, mengadopsi ISPO dapat memberikan berbagai manfaat khususnya bagi para petani sawit di antaranya sebagai berikut :
1. Kepatuhan terhadap Standar Keberlanjutan
ISPO menetapkan standar yang ketat dalam praktik pertanian sawit yang berkelanjutan. Dengan mengikuti persyaratan ISPO, petani sawit diharapkan dapat menerapkan praktik yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan kesejahteraan pekerja.
2. Akses ke Pasar yang Lebih Luas
Sertifikasi ISPO memungkinkan petani sawit untuk mengakses pasar yang mengutamakan produk sawit berkelanjutan. Banyak perusahaan dan konsumen internasional kini memprioritaskan produk sawit yang diproduksi secara bertanggung jawab dan terverifikasi keberlanjutannya. Dengan memiliki sertifikasi ISPO, petani sawit dapat memenuhi persyaratan pasar yang semakin ketat terkait keberlanjutan.
3. Perlindungan terhadap Regulasi
Dalam beberapa tahun terakhir, regulasi internasional dan nasional terkait kelapa sawit semakin diperketat. Dengan memiliki sertifikasi ISPO, petani sawit akan lebih mematuhi persyaratan perundangan yang berlaku dan melindungi usaha mereka dari risiko perizinan dan perdagangan yang tidak sah.
4. Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas
ISPO mendorong petani sawit untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan perkebunan, penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, serta pengelolaan limbah yang lebih baik. Dengan menerapkan praktik-praktik ini, petani sawit dapat meningkatkan efisiensi produksi dan produktivitasnya.
5. Pembiayaan dan Insentif
Beberapa lembaga keuangan dan pemerintah memberikan akses lebih mudah terhadap pembiayaan atau insentif khusus bagi petani sawit yang memiliki sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO. Ini dapat membantu petani sawit dalam mengembangkan usaha mereka, melakukan investasi dalam teknologi dan infrastruktur, serta meningkatkan keberlanjutan produksi.
6. Reputasi dan Citra yang Lebih Baik
ISPO sebagai sertifikasi keberlanjutan dapat meningkatkan reputasi dan citra petani sawit di mata konsumen, perusahaan, dan masyarakat luas. Dengan memperlihatkan komitmen terhadap praktik pertanian yang berkelanjutan, petani sawit dapat memperoleh kepercayaan dan dukungan dari berbagai pihak.
Tantangan Bagi Petani Sawit
Petani sawit yang memiliki sertifikasi ISPO dapat dikatakan telah mengambil langkah awal untuk menjalankan praktik pertanian yang berkelanjutan. Namun perlu disadari bahwa dalam perjalanannya, akan ada tantangan yang mungkin saja dihadapi di antaranya :
Tantangan dalam menerapkan praktik keberlanjutan sebagaimana tujuan dari sertifikasi ISPO itu sendiri. Memastikan kepatuhan terhadap keberlanjutan dapat menjadi tantangan dalam hal kepatuhan ataupun perubahan budaya pertanian, misalnya meliputi pengelolaan limbah, penggunaan pestisida secara bijaksana, konservasi air, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.
Keterbatasan sumber daya dan infrastruktur yang memadai untuk menerapkan praktik keberlanjutan. Keterbatasan yang dimaksud dapat meliputi keterbatasan modal, teknologi, serta infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk menerapkan praktik-praktik keberlanjutan secara efektif.
Terjadinya peningkatan biaya produksi, termasuk biaya pengelolaan limbah, penggunaan pupuk organik, atau biaya pemulihan lahan. Petani sawit perlu mengatasi tantangan ini dengan mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sehingga dapat menyeimbangkan biaya yang lebih tinggi.
Dalam beberapa kasus, petani sawit mungkin akan mengalami ketergantungan pada pihak ketiga, seperti perusahaan perkebunan atau mitra bisnis. Meskipun ketergantungan ini terjadi untuk memastikan penerapan praktik keberlanjutan yang sesuai dengan standar ISPO, namun hal ini dapat mempengaruhi tingkat kontrol dan kemandirian petani sawit dalam menjalankan operasi keberlanjutan.
Tuntutan pasar yang semakin tinggi terkait keberlanjutan dan sertifikasi tambahan. Adanya sertifikasi ISPO yang dimiliki oleh petani sawit dapat membuka akses pasar yang jauh lebih luas. Di sisi lain, hal tersebut akan menjadi tantangan bagi petani sawit dalam hal pemenuhan tuntutan pasar menyangkut persyaratan yang berbeda-beda dari berbagai sertifikasi dan label pasar.
Adanya perubahan kebijakan dan regulasi pemerintah terkait kelapa sawit dan keberlanjutan. Petani sawit harus siap untuk tetap mengikuti perubahan yang terjadi sekaligus beradaptasi dengan persyaratan baru yang diberlakukan untuk mempertahankan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.
Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO
MUTU International telah menjadi perusahaan swasta Indonesia yang terbesar di bidangnya. Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Sebagai sahabat petani, MUTU Internasional juga siap untuk mendampingi proses pengurusan sertifikasi ISPO. Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tujuan utama sertifikasi ISPO adalah untuk mempromosikan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Total tutupan luas kebun kelapa sawit di Kabupaten Siak jumlahnya mencapai 328.872,68 hektar. Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Siak, Irwan Saputra.
Berdasarkan totalan tersebut, secara rinci disebutkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit milik perusahaan sekira 120.797.68 hektar dan kebun masyarakat ± 208.075 hektar.
Melalui kewajiban sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil System) yang diatur dalam Peraturan Presiden (perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Pemerintah Indonesia bermaksud untuk memberikan perhatian lebih kepada para pemilik kebun kelapa sawit di Indonesia, termasuk di Kabupaten Siak.
Irwan menyebutkan bahwa dari total keseluruhan kebun kelapa sawit di Kabupaten Siak, baru sekitar 39,68 persen yang telah memiliki sertifikasi ISPO. Dengan demikian, masih ada 60 persen lebih sedikit yang belum tersertifikasi.
Distan Kabupaten siak akan berupaya untuk terus mendorong pelaksanaan sertifikasi ISPO pada seluruh perkebunan sawit, baik itu milik negara, swasta, maupun milik rakyat.
Tujuan utama sertifikasi ISPO adalah untuk mempromosikan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Indonesia.
Tujuan Sertifikasi ISPO
Selain itu, ISPO juga memiliki berbagai tujuan lainnya di antaranya :
Keberlanjutan Lingkungan
ISPO bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan di perkebunan kelapa sawit. Hal ini mencakup pengelolaan lahan yang berkelanjutan, pelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan air, pengendalian pencemaran, dan pengelolaan limbah dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Hak Asasi Manusia
ISPO berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit menghormati dan memenuhi standar hak asasi manusia. Ini mencakup kebijakan yang melindungi tenaga kerja, penghapusan kerja paksa dan anak, serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan pemilik tanah.
Kesejahteraan Sosial dan Tenaga Kerja
ISPO memprioritaskan kesejahteraan sosial dan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat, upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan jaminan keselamatan serta kesejahteraan bagi pekerja perkebunan.
Partisipasi Masyarakat Lokal
ISPO mendorong partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini mencakup dialog dan konsultasi dengan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa kegiatan perkebunan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi mereka.
Kualitas dan Keberlanjutan Ekonomi
ISPO juga menekankan pentingnya kualitas dan keberlanjutan ekonomi dalam praktik perkebunan kelapa sawit. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi produksi, diversifikasi ekonomi, pemberdayaan petani kecil, dan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui sertifikasi ISPO, diharapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan dan memberikan bukti komitmen mereka dalam menjalankan praktik yang bertanggung jawab secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, sertifikasi ISPO juga dapat membantu meningkatkan reputasi industri kelapa sawit Indonesia secara global dan akses pasar bagi produk kelapa sawit Indonesia yang dihasilkan secara berkelanjutan.
Kewajiban sertifikasi ISPO menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Selain itu, sertifikasi ISPO juga diharapkan dapat meningkatkan keberterimaan dan daya saing, produk dan turunan minyak kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional serta meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
ISPO menjadi salah satu bukti bahwa dalam melakukan pengelolaan sawit perlu memperhatikan berbagai macam aspek lingkungan. Hal ini dikarenakan bahwa isu lingkungan dapat dikatakan menjadi hambatan terbesar dalam industri kelapa sawit.
Oleh karena itu, ISPO mengatur secara jelas dan rinci tentang kewajiban pengusaha untuk menjaga area konservasi alam di sekitar lahan.
Bukan hanya itu, ISPO juga mengatur tentang pengawasan dan penghijauan lahan di kawasan industri sawit. Aturan ISPO dibuat secara jelas untuk melindungi kegiatan usaha pengelolaan kelapa sawit dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan.
Penerapan aturan ini misalnya dengan melarang pembukaan lahan di areal bernilai konservasi tinggi, area cagar budaya atau area bernilai sejarah, termasuk ekosistem gambut dan hutan lindung.
Melalui aturan tersebut, diharapkan kerusakan lingkungan akibat industri sawit dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan seluruhnya.
Distan Kabupaten Siak siap untuk memberikan dukungan penuh terkait dengan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 ini, karena sesuai dengan program Siak Hijau yang saat ini tengah diterapkan Pemerintah Kabupaten Siak. Tujuan dari program ini pun tak lain sebagai upaya penyelamatan lingkungan, serta pemanfaatan kelapa sawit berkelanjutan.
Saat ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan RSPO/ISPO di Kabupaten Siak adalah sebanyak 13 perusahan dengan luas area sekitar 46.802,64 hektar. Sementara untuk perkebunan kelapa sawit rakyat (kelembagaan pekebun) yang sudah mendapatkan RSPO/ISPO di kabupaten Siak adalah sebanyak 7 koperasi, dengan total luasan lahan berjumlah 2.037,43 hektar.
Pemerintah Kabupaten Siak menargetkan pada 2025 mendatang, seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak dapat memiliki sertifikasi ISPO. Di samping itu, kebun kelapa sawit milik masyarakat dirasa akan memakan waktu lebih lama untuk mendapatkan sertifikasi ISPO dikarenakan terkendala pada sumber pendanaan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak untuk mewujudkan sertifikasi ISPO secara menyeluruh pada 2025 mendatang adalah dengan melakukan sosialisasi, pembinaan serta pemetaan di kalangan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, baik di kalangan perusahaan maupun kalangan masyarakat secara umum akan adanya kewajiban sertifikasi ISPO terhadap kebun kelapa sawit.
MUTU International adalah perusahaan yang melayani jasa testing, inspection, dan certification. Berdiri sejak 1990, MUTU International telah menjadi perusahaan swasta Indonesia yang terbesar di bidangnya.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pembukaan Festival Infrastruktur Mutu Nasional (FIMN) yang diselenggarakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Rabu, 14 Juni 2023, turut dihadiri oleh MUTU International (PT Mutuagung Lestari). Presiden Direktur (Arifin Lambaga), Direktur SDM dan Keuangan (Sumarna), Direktur Operasional (Irham Budiman), Triyan Aidilfitri (Sekretaris Perusahaan), dan Wilistra Danny (Tenaga Ahli Direksi Bidang Perubahan Iklim) MUTU International diundang untuk menghadiri acara pembukaan acara yang bertema Akreditasi untuk Peningkatan Daya Saing Indonesia tersebut. MUTU International juga membuka stan pemasaran yang hadir hingga tanggal 15 Juni 2023.
Indonesian Sustainable Palm Oil System atau ISPO adalah Program Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Inilah manfaat dan tujuan ISPO yang telah menjadi perhatian di kalangan petani untuk dapat dijalankan pada perkebunan sawit mereka. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk menata kelola kelapa sawit agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Pengertian ISPO
Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.
ISPO adalah suatu sistem sertifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempromosikan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Indonesia. ISPO dibentuk pada tahun 2009 oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan. Maka dapat dikatakan bahwa ISPO menjadi standar nasional minyak sawit pertama bagi suatu negara.
Beberapa kriteria utama dalam ISPO meliputi pengelolaan lahan, pelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, hak asasi manusia, kesejahteraan pekerja, dan partisipasi masyarakat lokal. Selain itu, ISPO juga mendorong penggunaan praktik pengelolaan yang berkelanjutan, seperti konservasi sumber daya alam, pengendalian limbah, dan pengelolaan kebakaran.
Dengan mendapatkan sertifikasi ISPO, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dapat memperoleh pengakuan atas komitmen dan upaya mereka dalam menjalankan praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sertifikasi ISPO juga dapat membantu meningkatkan akses pasar global bagi produk kelapa sawit Indonesia, karena semakin banyak negara dan pelaku bisnis yang mengharapkan produk kelapa sawit yang dihasilkan dengan standar keberlanjutan yang tinggi.
Sertifikasi ISPO adalah proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar keberlanjutan dan bertanggung jawab yang ditetapkan oleh ISPO.
Dasar Hukum ISPO
Dasar hukum ISPO adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015 (PP 61/2015) tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). PP 61/2015 menjelaskan tentang tujuan ISPO, kriteria dan indikator keberlanjutan yang harus dipenuhi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, prosedur sertifikasi, tata cara pengawasan, serta tindakan hukum yang dapat diberikan apabila terjadi pelanggaran terhadap ISPO.
Selain PP 61/205, beberapa peraturan lain yang mendukung implementasi ISPO, antara lain:
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) pada Perkebunan Kelapa Sawit.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan pada Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Hak Atas Tanah untuk Perkebunan.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Rencana Pemantauan, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Implementasi Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) dan Rencana Aksi Perbaikan.
Dengan dasar hukum ini, pemerintah Indonesia memiliki landasan untuk mengatur dan mengawasi implementasi ISPO, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mematuhi persyaratan ISPO.
Tujuan ISPO
Tujuan utama sertifikasi ISPO adalah untuk mempromosikan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Indonesia. Berikut adalah beberapa tujuan ISPO serta kunci dari sertifikasi ISPO:
Keberlanjutan Lingkungan
ISPO bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan di perkebunan kelapa sawit. Hal ini mencakup pengelolaan lahan yang berkelanjutan, pelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan air, pengendalian pencemaran, dan pengelolaan limbah dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Hak Asasi Manusia
ISPO berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit menghormati dan memenuhi standar hak asasi manusia. Ini mencakup kebijakan yang melindungi tenaga kerja, penghapusan kerja paksa dan anak, serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan pemilik tanah.
Kesejahteraan Sosial dan Tenaga Kerja
ISPO memprioritaskan kesejahteraan sosial dan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat, upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan jaminan keselamatan serta kesejahteraan bagi pekerja perkebunan.
Partisipasi Masyarakat Lokal
ISPO mendorong partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini mencakup dialog dan konsultasi dengan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa kegiatan perkebunan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi mereka.
Kualitas dan Keberlanjutan Ekonomi
ISPO juga menekankan pentingnya kualitas dan keberlanjutan ekonomi dalam praktik perkebunan kelapa sawit. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi produksi, diversifikasi ekonomi, pemberdayaan petani kecil, dan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui sertifikasi ISPO, diharapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan dan memberikan bukti komitmen mereka dalam menjalankan praktik yang bertanggung jawab secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, sertifikasi ISPO juga dapat membantu meningkatkan reputasi industri kelapa sawit Indonesia secara global dan akses pasar bagi produk kelapa sawit Indonesia yang dihasilkan secara berkelanjutan.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses sertifikasi ISPO:
Pendaftaran
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ingin mendapatkan sertifikasi ISPO harus mendaftar ke Badan Pengelolaan Sertifikasi ISPO (BP SISPO) atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh BP SISPO.
Evaluasi Awal
Pihak sertifikasi akan melakukan evaluasi awal terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menilai kesesuaian dengan persyaratan ISPO. Evaluasi ini meliputi pemeriksaan dokumen, inspeksi lapangan, dan wawancara dengan pihak terkait.
Perbaikan dan Perbaikan Tindak Lanjut
Jika ada ketidaksesuaian dengan persyaratan ISPO yang diidentifikasi selama evaluasi awal, perusahaan harus melakukan perbaikan dan memberikan tindak lanjut atas temuan tersebut.
Verifikasi
Setelah perbaikan dan tindak lanjut dilakukan, pihak sertifikasi akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan ISPO.
Penetapan Sertifikasi
Jika perusahaan memenuhi semua persyaratan ISPO, sertifikat ISPO akan diberikan oleh BP SISPO atau lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
Audit Berkelanjutan
Setelah mendapatkan sertifikasi, perusahaan perkebunan kelapa sawit akan menjalani audit berkelanjutan secara periodik untuk memastikan pemeliharaan dan pemenuhan terus-menerus terhadap standar ISPO.
Proses sertifikasi ISPO melibatkan evaluasi yang komprehensif terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sertifikasi ini bertujuan untuk mendorong perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, melindungi lingkungan, memperhatikan hak asasi manusia, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan melibatkan partisipasi masyarakat lokal.
Manfaat Sertifikasi ISPO
Membantu perusahaan mengidentifikasi kepatuhan hukum karena persyaratan ISPO berisi pemenuhan beberapa peraturan yang sudah ada seperti peraturan lingkungan, pertanahan, dll.
Meningkatkan kesiapan tekanan pasar yang makin besar di masa depan; di mana dalam jangka panjang, pembeli hanya akan membeli produk kelapa sawit dari kebun yang tersertifikasi.
Memenuhi tuntutan pasar yang tidak terbatas pada pasar internasional, akan tetapi juga pasar nasional.
Meningkatkan daya saing perkebunan kelapa sawit dengan penerapan pengelolaan sawit yang baik dengan produktivitas yang tinggi.
Turut serta menjaga kelestarian lingkungan
Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO
MUTU International adalah perusahaan yang melayani jasa testing, inspection, dan certification. Berdiri sejak 1990, MUTU International telah menjadi perusahaan swasta Indonesia yang terbesar di bidangnya.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sebagai negara dengan sumber daya kayu yang melimpah, industri Produk Kayu Olahan di Indonesia masih menjadi primadona konsumen mancanegara. Hal ini dapat dilihat dari keikutsertaan Indonesia dalam Pameran Interzum 2023 di Jerman. Keikutsertaan Indonesia dalam pameran tersebut menjadi bukti komitmen dan eksistensi produsen dan pelaku usaha Indonesia dalam mempromosikan produk kayu yang berkualitas.
Pameran Interzum
Pameran Interzum adalah salah satu pameran industri terkemuka di dunia yang berfokus pada industri furniture dan peralatan tata ruang. Pameran ini diadakan di Cologne, Jerman, dan biasanya diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Interzum menarik perhatian para profesional industri furniture, arsitek, desainer, pengrajin, dan produsen peralatan tata ruang dari seluruh dunia. Pameran ini menyediakan platform bagi perusahaan dan pengunjung untuk berbagi pengetahuan terbaru, tren terkini, dan inovasi di sektor ini.
Pameran ini dibagi dalam tiga fokus promosi utama.
Pertama, Materials and Nature yang menampilkan produk untuk lantai, vinil, laminasi, dan keperluan interior lain terbuat dari kayu, mineral, serta bahan alami.
Kedua, Function and Components yang menampilkan perlengkapan dapur, perkantoran, furniture, dan sistem pencahayaan.
Ketiga, Textile and Machinery yang menampilkan produk perlengkapan interior dari tekstil dan kulit.
Sebagai pameran industri terkemuka di bidang furniture dan peralatan tata ruang, pameran ini menarik partisipasi dari berbagai peserta industri, termasuk perusahaan-perusahaan terkemuka yang bergerak di berbagai sektor terkait. Berikut adalah beberapa kategori peserta yang umumnya hadir dalam Pameran Interzum:
Produsen dan pemasok bahan dan komponen furniture, seperti kayu, panel, kaca, logam, plastik, dan sejenisnya.
Produsen dan pemasok mesin dan peralatan produksi furniture, termasuk mesin pemotong, mesin pengebor, mesin penghalus, dan mesin-mesin otomatisasi lainnya.
Produsen dan pemasok perangkat keras furniture, seperti engsel, pegangan, penutup, dan sistem penyimpanan.
Produsen dan pemasok material permukaan, seperti laminasi, veneer, cat, dan material pelapis lainnya.
Produsen dan pemasok pencahayaan dan sistem pencahayaan untuk furniture.
Produsen dan pemasok kain furnitur dan tekstil terkait.
Perusahaan teknologi terkait, yang mengembangkan solusi cerdas dan inovatif dalam industri furniture dan peralatan tata ruang.
Perusahaan desain dan arsitektur, yang menyajikan ide-ide desain terkini dan tren dalam industri furniture.
Produsen dan pemasok peralatan dan sistem pengukuran dan pengujian.
Organisasi dan asosiasi industri yang terkait dengan industri furniture dan peralatan tata ruang.
Selama pameran, para peserta dapat memamerkan produk-produk terbaru mereka, menjalin kemitraan bisnis, dan menjajaki peluang pasar baru. Pameran ini juga sering diisi dengan seminar, presentasi, dan diskusi panel yang menyoroti isu-isu terkini dalam industri furniture dan peralatan tata ruang.
Bagi pengunjung, pameran Interzum menyediakan kesempatan untuk mendapatkan wawasan tentang perkembangan terkini dalam industri furnitur, menjalin kontak dengan produsen dan pemasok terkemuka, serta mengumpulkan ide-ide baru untuk proyek-proyek mereka.
Partisipasi Indonesia dalam Pameran Interzum merupakan bagian dari program promosi produk manufaktur Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional yang berkolaborasi dengan Atase Perdagangan Berlin, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Hamburg, dan didukung Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Keikutsertaan Indonesia dalam Pameran Interzum 2023 menjadi peluang untuk mempromosikan produk Indonesia kepada konsumen dunia, khususnya di wilayah Eropa. Karena sebagai salah satu ajang internasional bergengsi, pameran ini sekaligus menjadi salah satu momentum bagi Indonesia untuk melebarkan pasar.
Tepat 9-12 Mei 2023 lalu, produk kayu olahan yang menjadi produk andalan Indonesia ini mampu membukukan potensi transaksi senilai US$ 3,1 juta atau Rp 46 miliar. Pameran Interzum menjadi tujuan lebih dari 74 ribu distributor dan konsumen internasional serta menjadi peluang bisnis untuk sekitar 1.800 peserta dari berbagai negara di kawasan Eropa, Asia, dan Amerika. Maka bukan hal yang mustahil bahwa kedepannya produk kayu olahan di Indonesia dapat semakin berkembang, bukan hanya dalam skala nasional, namun juga menjangkau internasional.
Mutu Internasional melayani SVLK Produk Kayu Olahan
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah ketentuan yang mengatur persyaratan untuk memenuhi legalitas kayu atau produk kayu melalui kegiatan verifikasi ketelusuran kayu dan pemenuhan kewajiban serta ketaatan terhadap peraturan.
Sistem verifikasi legalitas kayu diterapkan di Indonesia untuk memastikan agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan. Konsumen di luar negeri pun tidak perlu lagi meragukan legalitas kayu yang berasal dari Indonesia. Unit manajemen hutan tidak khawatir hasil kayunya diragukan keabsahannya. Industri berbahan kayu yakin akan legalitas sumber bahan baku kayunya sehingga lebih mudah meyakinkan para pembelinya di luar negeri.
SVLK diterapkan secara wajib (mandatory) untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan hutan dan menjaga kredibilitas legalitas kayu dari Indonesia. Seperti halnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 64 Tahun 2012 bahwa ada 40 jenis produk berbasis kayu 16 diantaranya per 1 Januari 2013 wajib memiliki sertifikat SVLK sedangkan 14 yang lainnya per 1 Januari 2012. Bagi unit manajemen yang telah mendapatkan sertifikasi lacak balak (Chain of Custody/CoC), sertifikasi SVLK tetap wajib.
Tujuan SVLK
Membangun suatu alat verifikasi legalitas yang kredibel, efisien dan adil sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan pembalakan liar.
Memperbaiki tata kepemerintahan (governance) kehutanan Indonesia dan untuk meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia.
Meningkatkan daya saing produk perkayuan Indonesia
Mereduksi praktek illegal logging dan illegal trading
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
3 Prinsip SVLK :
Tata Kelola Kehutanan yang baik (Governance)
Keterwakilan (Representatif)
Transparansi/keterbukaan (Credibility)
Keuntungan Sertifikat SVLK
Sebagai pemenuhan terhadap peraturan pemerintah mengenai legalitas kayu.
Memperluas pangsa pasar ke negara-negara yang mensyaratkan jaminan legalitas kayu yang diimpor.
Mengamankan akses pasar ke negara-negara yang telah menerapkan peraturan tentang pengadaan produk kayu
Membangun citra positif perusahaan dan produk kayu Indonesia.
Mutu Certification International sebagai lembaga sertifikasi yang bergerak di bidang kehutanan berkewajiban turut mensosialisasikan dan mendorong terselenggaranya tata kelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang lestari.
Mengapa Memilih Mutu Certification International?
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Mutu Certification International memiliki pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri seperti China, Jepang, Vietnam, dan Malaysia.
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Aplikasi
Kajian Dokumen dan rencana Verifikasi
Pengumuman Publik
Verifikasi Lapangan
Penyusunan Laporan Verifikasi
Pengambilan Keputusan
Penerbitan Sertifikat
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Indonesia adalah salah satu negara dengan sumber daya kayu yang melimpah, sehingga industri kayu olahan di negara ini sangat berkembang. Bahkan, kualitas produk kayu olahan di Indonesia semakin diakui oleh pasar Eropa, termasuk Jerman.
Beberapa produk kayu olahan yang dihasilkan di Indonesia antara lain:
Furniture
Industri furnitur kayu di Indonesia sangat terkenal. Berbagai jenis furnitur kayu, seperti meja, kursi, lemari, dan tempat tidur diproduksi dan diekspor ke berbagai negara. Kota Jepara di Jawa Tengah terkenal sebagai pusat industri furnitur kayu di Indonesia.
Lantai Kayu
Produk lantai kayu dari Indonesia juga populer di pasar internasional. Kayu ulin, kayu merbau, dan kayu jati merupakan beberapa jenis kayu yang sering digunakan untuk lantai kayu.
Papan dan Papan Partikel
Papan kayu dan papan partikel merupakan produk kayu olahan yang penting di industri konstruksi. Mereka digunakan dalam pembangunan rumah, perabotan, dan berbagai proyek konstruksi lainnya.
Plywood
Plywood adalah produk kayu olahan yang terbuat dari beberapa lapisan tipis kayu yang direkatkan bersama. Plywood digunakan dalam konstruksi, pembuatan perabotan, dan dekorasi interior.
Produk Kerajinan Tangan
Indonesia memiliki tradisi kerajinan tangan yang kaya, termasuk kerajinan kayu. Patung, ukiran, mainan kayu, alat musik tradisional, dan berbagai barang kerajinan lainnya dihasilkan oleh pengrajin kayu di berbagai daerah di Indonesia.
Produk Kertas
Indonesia juga memiliki industri kertas yang signifikan. Kayu olahan digunakan sebagai bahan baku dalam produksi kertas untuk keperluan seperti kertas tulis, kertas kemasan, dan kertas tisu.
Selain produk-produk tersebut, Indonesia juga menghasilkan berbagai produk kayu olahan lainnya, seperti pagar kayu, jendela, pintu, tangga, dan berbagai aksesori kayu untuk dekorasi interior dan eksterior.
Berbagai produk kayu olahan yang diproduksi Indonesia, ternyata telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk konsumen dalam skala internasional.
Dalam Pameran Interzum 2023 yang digelar di Koelnmesse, Cologne, Jerman pada 9-12 Mei 2023 lalu, produk produk kayu olahan Indonesia ini mampu membukukan potensi transaksi senilai US$ 3,1 juta atau Rp46 miliar. Sebagai informasi, Interzum merupakan pameran berskala internasional yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Partisipasi Indonesia pada pameran ini merupakan bagian dari program promosi produk manufaktur Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional yang berkolaborasi dengan Atase Perdagangan Berlin, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Hamburg, dan didukung Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pameran ini dibagi dalam tiga fokus promosi utama.
Pertama, Materials and Nature yang menampilkan produk untuk lantai, vinil, laminasi, dan keperluan interior lain terbuat dari kayu, mineral, serta bahan alami.
Kedua, Function and Components yang menampilkan perlengkapan dapur, perkantoran, furniture, dan sistem pencahayaan.
Ketiga, Textile and Machinery yang menampilkan produk perlengkapan interior dari tekstil dan kulit.
Dalam Pameran Interzum 2023 ini, Paviliun Indonesia menempati area seluas 55 m2 di aula 5.1 sektor Material and Nature. Paviliun Indonesia memfasilitasi enam perusahaan kayu olahan dan teknikal, yaitu CV Ribka Furniture, PT Citra Fajar Utama, PT Sumber Sejahtera Alamindo, PT Hasil Albizia Nusantara, PT Rama Gombong Sejahtera, dan PT Ratimdo Utama.
Paviliun tersebut resmi dibuka oleh Plt Direktur Pengembangan Ekspor Manufaktur Ganef Judawati mewakili Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. Selain itu, terdapat perusahan Indonesia yang berpartisipasi secara mandiri yaitu PT Ateja Tritunggal dan CV Tropika Perkasa.
Selain resmikan Paviliun Indonesia, pada pameran tersebut juga dilakukan penandatanganan pembaharuan nota kesepahaman (MoU) dengan IPD Jerman tentang Promosi Sektor Kayu Ringan Indonesia yang akan berlaku hingga 30 Mei 2024.
Keikutsertaan Indonesia dalam Pameran Interzum 2023 menjadi peluang untuk mempromosikan produk Indonesia kepada konsumen dunia, khususnya di wilayah Eropa. Ini dikarenakan Pameran Interzum merupakan ajang internasional bergengsi yang menjadi tujuan lebih dari 74 ribu distributor dan buyers internasional serta menjadi peluang bisnis untuk sekitar 1.800 peserta dari berbagai negara di kawasan Eropa, Asia, dan Amerika.
Peluang Produk Kayu Olahan
Industri produk kayu olahan memiliki peluang yang menarik. Berikut adalah beberapa peluang yang bisa dimanfaatkan dalam industri ini:
Ekspor
Produk kayu olahan Indonesia memiliki potensi untuk diekspor ke pasar internasional. Permintaan terhadap furnitur kayu, lantai kayu, dan produk kayu olahan lainnya terus meningkat di negara-negara seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Asia. Membangun hubungan dengan pelanggan internasional dan memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan yang diharapkan akan membuka peluang ekspor yang luas.
Inovasi Desain
Inovasi dalam desain produk kayu olahan dapat memberikan keunggulan kompetitif. Konsumen semakin mencari produk kayu olahan dengan desain yang menarik, fungsional, dan sesuai dengan tren terkini. Mengembangkan produk dengan desain yang unik, ergonomis, dan ramah lingkungan dapat meningkatkan daya tarik dan nilai jual produk.
Pemanfaatan Teknologi
Teknologi modern dapat diterapkan dalam industri kayu olahan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas produk. Penggunaan mesin CNC (Computer Numerical Control) dalam pemotongan kayu, teknologi pengeringan yang efisien, dan sistem manajemen produksi yang terintegrasi dapat membantu mengoptimalkan proses produksi dan mengurangi biaya produksi.
Produk Ramah Lingkungan
Permintaan akan produk kayu olahan yang berasal dari sumber daya kayu yang berkelanjutan terus meningkat. Konsumen semakin peduli terhadap lingkungan dan memilih produk yang diproduksi dengan memperhatikan praktik keberlanjutan. Menggunakan kayu yang diperoleh secara legal dan berkelanjutan serta menerapkan praktik produksi yang ramah lingkungan dapat memberikan peluang pasar yang lebih luas.
Produk Kayu Alternatif
Selain kayu tradisional, ada peluang untuk mengembangkan produk kayu olahan dari kayu alternatif atau daur ulang. Contohnya adalah produk kayu olahan dari kayu bambu, kayu daur ulang, atau limbah kayu industri. Ini dapat menjadi solusi yang ramah lingkungan dan inovatif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.
Pasar Domestik
Di samping ekspor, pasar domestik juga memiliki potensi yang signifikan. Permintaan akan produk kayu olahan terus meningkat di Indonesia dengan pertumbuhan pembangunan rumah, industri konstruksi, dan perabotan rumah tangga. Menyediakan produk berkualitas dengan harga yang kompetitif dapat membuka peluang di pasar domestik.
Pada akhirnya, kesuksesan dalam industri produk kayu olahan akan tergantung pada kemampuan untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi, mengikuti tren pasar, dan memenuhi tuntutan konsumen. Penting juga untuk memperhatikan praktik keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya kayu dan proses produksi.
Mutu Internasional melayani SVLK Produk Kayu Olahan
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah ketentuan yang mengatur persyaratan untuk memenuhi legalitas kayu atau produk kayu melalui kegiatan verifikasi ketelusuran kayu dan pemenuhan kewajiban serta ketaatan terhadap peraturan.
Mutu Certification International sebagai lembaga sertifikasi yang bergerak di bidang kehutanan berkewajiban turut mensosialisasikan dan mendorong terselenggaranya tata kelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang lestari.
Keuntungan Sertifikat SVLK
Sebagai pemenuhan terhadap peraturan pemerintah mengenai legalitas kayu.
Memperluas pangsa pasar ke negara-negara yang mensyaratkan jaminan legalitas kayu yang diimpor.
Mengamankan akses pasar ke negara-negara yang telah menerapkan peraturan tentang pengadaan produk kayu
Membangun citra positif perusahaan dan produk kayu Indonesia.
Mengapa Memilih Mutu Certification International?
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Mutu Certification International memiliki pelayanan yang tersebar diseluruh Indonesia bahkan luar negeri seperti China, Jepang, Vietnam, dan Malaysia.
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Aplikasi
Kajian Dokumen dan rencana Verifikasi
Pengumuman Publik
Verifikasi Lapangan
Penyusunan Laporan Verifikasi
Pengambilan Keputusan
Penerbitan Sertifikat
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Mutu International sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal di Indonesia bantu pelaku usaha untuk peroleh Sertifikat Halal untuk produk mereka. Indonesia ditargetkan menjadi pusat industri halal mengingat besarnya populasi penduduk Muslim di Indonesia. Hal ini sejalan dengan adanya kewajiban sertifikasi halal melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Kewajiban Sertifikasi Halal
Ketentuan wajib sertifikasi halal dapat bervariasi di setiap negara atau wilayah, tergantung pada hukum dan peraturan yang berlaku. Namun, berikut adalah beberapa ketentuan umum yang biasanya diterapkan dalam proses sertifikasi halal:
1. Produk Makanan dan Minuman
Sebagian besar negara mewajibkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Produk ini harus diproduksi dengan bahan-bahan yang halal, termasuk bahan baku, bahan tambahan, dan aditif. Proses produksi dan pengolahan harus memenuhi persyaratan halal dan harus ada kebijakan pemisahan antara produk halal dan non-halal.
2. Bahan Makanan
Bahan makanan seperti bahan baku atau bahan tambahan yang digunakan dalam produk makanan harus memenuhi persyaratan halal. Maka bahan tersebut harus berasal dari sumber yang halal dan tidak mengandung zat-zat yang dianggap haram.
3. Kosmetik dan Produk Perawatan Pribadi
Beberapa negara juga mewajibkan sertifikasi halal untuk produk kosmetik dan produk perawatan pribadi tertentu. Maka perlu dipastikan bahwa produk-produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dianggap haram atau meragukan dari perspektif halal.
4. Obat-obatan
Dalam beberapa kasus, obat-obatan juga harus memiliki sertifikasi halal, terutama untuk obat-obatan yang mengandung bahan haram atau bahan turunan hewan yang tidak halal.
5. Proses Produksi
Proses produksi harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Hal ini mencakup pemisahan yang jelas antara produk halal dan non-halal, penggunaan peralatan dan bahan yang halal, serta prosedur kebersihan dan kebersihan yang memadai.
6. Pembersihan dan Pencucian
Pembersihan dan pencucian peralatan produksi juga merupakan faktor penting dalam sertifikasi halal. Peralatan yang digunakan untuk memproses produk non-halal harus secara menyeluruh dibersihkan dan disucikan sebelum digunakan untuk produk halal.
7. Audit dan Inspeksi
Lembaga sertifikasi halal akan melakukan audit dan inspeksi terhadap perusahaan atau pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal. Mereka akan memeriksa dokumen, proses produksi, dan fasilitas untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan halal.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa kewajiban sertifikasi halal diatur oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kewajiban sertifikasi halal di Indonesia:
1. Produk yang Harus Disertifikasi Halal
Undang-Undang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa setiap produk yang dikonsumsi, digunakan, atau diterapkan oleh masyarakat harus memiliki sertifikat halal, kecuali produk yang dikecualikan oleh pemerintah. Produk-produk yang mencakup makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan produk lain yang diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan.
2. Lembaga Pemberi Sertifikat Halal
Sertifikasi halal di Indonesia dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang merupakan bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia. BPJPH bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikat halal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan produk halal.
3. Proses Sertifikasi Halal
Proses sertifikasi halal melibatkan pengajuan permohonan kepada BPJPH yang dilakukan secara daring melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Permohonan tersebut harus mencakup informasi tentang perusahaan atau pelaku usaha, produk yang akan disertifikasi, serta dokumen-dokumen pendukung yang diminta oleh BPJPH.
4. Penilaian dan Audit
BPJPH akan melakukan penilaian terhadap permohonan sertifikasi halal yang diajukan. Hal ini meliputi penilaian dokumen dan audit lapangan yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal terakreditasi. Audit tersebut meliputi pemeriksaan fasilitas produksi, proses produksi, bahan baku, dan dokumentasi lain yang diperlukan.
5. Biaya Sertifikasi Halal
Terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk proses sertifikasi halal di Indonesia. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya pengujian laboratorium, dan biaya lain yang mungkin dikenakan oleh lembaga sertifikasi halal.
6. Penerbitan Sertifikat Halal
Jika hasil penilaian dan audit menunjukkan bahwa produk dan proses produksi memenuhi persyaratan halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama tiga tahun. Sertifikat halal tersebut akan mencantumkan informasi tentang produk yang disertifikasi, produsen, dan nomor sertifikat halal.
Lembaga Sertifikasi Halal
Lembaga Sertifikasi Halal adalah organisasi atau badan yang bertanggung jawab untuk memberikan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan halal.
Lembaga Sertifikasi Halal diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai badan akreditasi di Indonesia. Salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN adalah skema akreditasi LSH, yaitu skema yang diperuntukkan bagi organisasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi halal berdasarkan standar halal di Indonesia. Organisasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi tersebut dinamakan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH).
Dalam menjalankan operasionalnya, LSH dipersyaratkan oleh KAN untuk menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar sebagai berikut:
SNI ISO/IEC 17065:2012 Penilaian kesesuaian – Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa
Peraturan dari badan regulasi (regulatory body) atau persyaratan khusus lainnya yang ditetapkan
Tugas utama lembaga sertifikasi halal adalah memverifikasi dan mengawasi kepatuhan pelaku usaha terhadap standar halal yang ditetapkan.
Lembaga sertifikasi halal bekerja berdasarkan pedoman dan standar yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang di negara atau wilayah tertentu. Mereka melakukan audit, penilaian, dan pemeriksaan terhadap bahan, proses produksi, pengolahan, dan penanganan produk atau layanan yang diajukan untuk mendapatkan sertifikat halal.
Tugas utama lembaga sertifikasi halal meliputi:
1. Pemeriksaan dan Audit
Lembaga sertifikasi halal melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pelaku usaha untuk memastikan bahwa mereka mematuhi persyaratan halal yang berlaku. Ini meliputi kunjungan ke lokasi produksi atau fasilitas pelaku usaha, pemeriksaan dokumen, dan wawancara dengan pihak terkait.
2. Verifikasi Bahan dan Proses
Lembaga sertifikasi halal memeriksa daftar bahan yang digunakan dalam produk atau layanan, termasuk sumber bahan, pengolahan, dan bahan tambahan yang digunakan. Mereka juga memastikan bahwa proses produksi dan penanganan produk dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
3. Penilaian Dokumen
Lembaga sertifikasi halal mengevaluasi dokumen yang diajukan oleh pelaku usaha, seperti daftar bahan, spesifikasi produk, sertifikat analisis, dan dokumen lainnya yang relevan dengan persyaratan halal.
4. Penerbitan Sertifikat Halal
Jika pelaku usaha memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan, lembaga sertifikasi halal akan mengeluarkan sertifikat halal yang menyatakan bahwa produk atau layanan tersebut memenuhi standar halal yang berlaku.
Lembaga sertifikasi halal umumnya bekerja secara independen dan netral untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang disertifikasi memenuhi persyaratan halal yang telah ditetapkan. Mereka juga dapat memberikan panduan dan konsultasi kepada pelaku usaha untuk membantu mereka memahami dan mematuhi prinsip-prinsip halal.
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pengakuan sertifikasi halal adalah proses di mana sebuah lembaga, badan, atau negara mengakui validitas dan keabsahan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh suatu lembaga sertifikasi halal tertentu. Pengakuan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang telah disertifikasi tersebut telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Pengakuan sertifikasi halal dapat terjadi dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Pengakuan Pemerintah
Pemerintah suatu negara dapat mengakui lembaga sertifikasi halal tertentu sebagai lembaga resmi yang memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat halal. Hal ini memastikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut diakui secara hukum dan dapat digunakan dalam perdagangan, baik di dalam negeri maupun lintas negara.
Pengakuan Internasional
Pengakuan internasional terjadi ketika negara-negara atau lembaga internasional mengakui sertifikasi halal dari suatu negara atau lembaga tertentu. Hal ini memfasilitasi perdagangan produk halal antar negara dengan saling mengakui sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui secara internasional.
Pengakuan Industri atau Asosiasi
Asosiasi industri atau badan-badan yang terkait dengan industri makanan dan minuman juga dapat mengakui lembaga sertifikasi halal tertentu. Pengakuan ini memastikan bahwa produk-produk yang disertifikasi oleh lembaga tersebut memenuhi standar halal yang diakui oleh industri dan dapat dipasarkan kepada konsumen yang memperhatikan kehalalan.
Pengakuan sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memfasilitasi perdagangan produk halal secara internasional dan membangun kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Dengan adanya pengakuan yang kuat, produsen dapat dengan mudah memasarkan produk halal mereka ke pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, pengakuan juga membantu konsumen dalam memilih produk halal yang sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan mereka.
Pengembangan Sertifikasi Halal
Pengembangan sertifikasi halal melibatkan upaya untuk meningkatkan sistem, proses, dan keandalan dalam melakukan sertifikasi produk halal. Tujuan dari pengembangan sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa produk yang dinyatakan halal telah memenuhi standar sekaligus telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Berikut adalah beberapa aspek yang terlibat dalam pengembangan sertifikasi halal:
Penyusunan Standar Halal
Salah satu langkah awal dalam pengembangan sertifikasi halal adalah menyusun standar yang jelas dan komprehensif untuk menentukan kehalalan suatu produk. Standar ini harus mencakup semua aspek yang relevan, termasuk bahan baku, proses produksi, penyimpanan, dan distribusi. Penyusunan standar melibatkan kajian agama, ilmu pengetahuan, dan konsultasi dengan para ahli serta pemangku kepentingan terkait.
Peningkatan Infrastruktur Sertifikasi
Untuk mengembangkan sertifikasi halal, diperlukan infrastruktur yang memadai. Ini termasuk pembentukan lembaga atau badan yang memiliki otoritas dan kapasitas untuk melakukan sertifikasi halal, serta prosedur yang jelas untuk mengelola dan mengawasi proses sertifikasi. Infrastruktur ini juga melibatkan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi auditor dan personel terkait.
Inovasi Teknologi
Penggunaan teknologi dapat mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal. Contohnya, penggunaan sistem informasi atau platform digital dapat membantu mengelola dan melacak dokumentasi, memfasilitasi komunikasi antara pemangku kepentingan, dan mempercepat penerbitan sertifikat halal. Teknologi juga dapat digunakan untuk melacak rantai pasokan dan memverifikasi kehalalan produk dengan lebih efektif.
Harmonisasi Internasional
Pengembangan sertifikasi halal juga melibatkan upaya untuk mencapai harmonisasi internasional dalam hal standar dan prosedur sertifikasi. Kerja sama antarnegara dan pengakuan saling sertifikat halal dapat memudahkan perdagangan produk halal secara global dan mengurangi hambatan perdagangan.
Kesadaran dan Edukasi
Penting bagi masyarakat, produsen, dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kesadaran tentang sertifikasi halal dan pentingnya memenuhi standar halal. Edukasi mengenai sertifikasi halal dapat membantu produsen memahami persyaratan yang harus dipenuhi dan masyarakat untuk memahami cara mengidentifikasi produk halal yang telah tersertifikasi.
Pengembangan sertifikasi merupakan proses yang terus berkelanjutan, mengikuti perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat. Melalui upaya yang berkesinambungan, pengembangan sertifikasi halal diharapkan dapat memastikan bahwa produk halal yang dikonsumsi oleh masyarakat sesuai dengan prinsip dan kepercayaan mereka.
Pengembangan dan Pengakuan Sertifikasi Halal di Indonesia
Pengembangan dan pengakuan sertifikasi halal di Indonesia telah menjadi fokus penting dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim yang semakin meningkat terhadap produk halal. Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai upaya untuk memastikan kehalalan produk-produk yang dikonsumsi oleh masyarakat, termasuk melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Berikut adalah beberapa langkah yang telah diambil dalam pengembangan dan pengakuan sertifikasi halal di Indonesia:
Undang-Undang Jaminan Produk Halal
Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang memberikan dasar hukum untuk pengaturan produk halal di Indonesia. UU ini mengatur tentang proses sertifikasi halal, pelabelan produk halal, dan pembentukan BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi halal.
Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
BPJPH dibentuk sebagai lembaga independen di bawah Kementerian Agama yang bertanggung jawab untuk mengurus sertifikasi halal di Indonesia. BPJPH memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat halal, mengawasi lembaga sertifikasi halal, dan menetapkan kebijakan terkait produk halal.
Sistem Sertifikasi Halal
BPJPH telah mengembangkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang mencakup proses sertifikasi, audit, dan pengawasan produk halal. Sistem ini melibatkan lembaga sertifikasi halal yang diakui oleh BPJPH untuk melakukan proses sertifikasi secara independen.
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Halal
BPJPH melakukan akreditasi terhadap lembaga sertifikasi halal yang memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan. Akreditasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kehandalan proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
Kerja Sama dengan Negara Lain
Pemerintah Indonesia juga telah menjalin kerja sama dengan negara lain, terutama negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, untuk saling mengakui sertifikasi halal. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan produk halal antar negara dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat sertifikasi halal global.
Pengembangan dan pengakuan sertifikasi halal di Indonesia terus berlanjut dan mengalami perkembangan. Upaya ini didorong oleh komitmen pemerintah dan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. Diharapkan dengan adanya sistem sertifikasi halal yang terpercaya, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi dan memperoleh produk halal sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan mereka.
Ingin Melakukan Pengurusan Label Halal?
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan memiliki berbagai manfaat untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem di dunia ini. Selain itu, hutan juga memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Contoh pemanfaatan hutan yaitu dengan mengelola hasil kayunya.
Berbagai hasil hutan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Namun, terdapat berbagai aspek yang perlu diperhatikan supaya tidak terjadi kerusakan hutan.
Apa itu Pemanfaatan Hutan?
Indonesia merupakan negara yang indah dengan kekayaan alam yang melimpah. Salah satu kekayaan alamnya yakni luasnya lahan hutan yang tersebar di berbagai penjuru pulau.
Pemanfaatan hutan merupakan jenis kegiatan yang memiliki tujuan untuk mengambil berbagai manfaat dari hutan. Manfaat tersebut dapat dilihat dari segi ekonomi, sosial, serta lingkungan.
Kegiatan ini dilakukan supaya hutan dapat bermanfaat dengan maksimal untuk berbagai pihak. Namun, aktivitasnya harus tetap memperhatikan fungsi utama dan kelestarian hutan.
Untuk dapat melakukan pemanfaatan ini, maka pihak pengelola memerlukan izin sesuai dengan jenis pemanfaatannya. Berbagai aspek juga perlu diperhatikan supaya tidak merusak hutan.
Jenis Pemanfaatan dan Pengelolaan Hasil Hutan, serta Hal-hal Pentingnya
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, hutan memiliki berbagai manfaat bagi manusia. Terdapat berbagai jenis pemanfaatannya, mulai dari pemanfaatan kawasan hingga berbagai hasil hutan. Berikut merupakan berbagai pemanfaatan serta pengelolaan hasil hutan.
Pemanfaatan Kayu sebagai Hasil Hutan
Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi satu atau berbagai jenis pohon dan terbentuklah ekosistem di dalamnya. Itu artinya salah satu hasil hutan yang terlihat dengan jelas yaitu kayu.
Hasil hutan berupa kayu dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia, mulai dari konstruksi hingga alat tulis. Namun, pemanfaatan kayu hanya dapat dilakukan di hutan produksi.
Terdapat berbagai jenis hutan produksi penghasil kayu. Contohnya yaitu hutan jati, hutan sengon, hutan akasia, dan hutan pinus. Pemanfaatan hutan ini dapat dilakukan setelah mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau IUPHHK.
Pemanfaatan Hasil Hutan Selain Kayu
Selain kayu, terdapat berbagai hasil hutan lainnya yang juga dapat dimanfaatkan. Pemanfaatan ini dapat dilakukan di hutan lindung dan hutan produksi. Izin yang diperlukan yaitu Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu atau IUPHHBK.
Pemanfaatan hutan ini juga harus memperhatikan berbagai aspek, supaya fungsi utama hutan tetap dapat berjalan baik.
Pemanfaatan Kawasan Hutan dengan Berbagai Fungsi
Kawasan hutan dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi. Jenis hutan yang dapat digunakan untuk hal ini yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
Pemanfaatan ini harus memperhatikan lokasinya, sebab tidak dapat dilakukan di semua tempat. Cagar alam, taman nasional, serta zona rimba tidak dapat dimanfaatkan dalam hal ini.
Selain itu, pelaksanaan serta berbagai aktivitasnya harus dilakukan dengan izin terkait. Izin yang dimaksud yaitu Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan atau IUPK.
Pemanfaatan untuk Jasa Lingkungan
Selanjutnya, hutan dapat dimanfaatkan untuk berbagai jasa lingkungan. Jasa ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta memaksimalkan fungsi hutan.
Pemanfaatan hutan yang satu ini dapat dilakukan di hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung. Hal ini dapat dilakukan oleh pengelola hutan. Izin yang diperlukan yakni Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan atau IUPJL.
Pemungutan Kayu dan Hasil Hutan Lainnya
Pemanfaatan ini merupakan kegiatan untuk mengambil hasil hutan berupa kayu. Hal ini dilakukan dengan batas waktu, luas, dan volume tertentu.
Izin yang dibutuhkan untuk pemanfaatan hutan ini yaitu Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu atau IPHHK. Pemungutan ini dapat dilakukan di hutan produksi, baik alam maupun buatan.
Sama seperti pemungutan kayu, pemungutan hasil hutan selain kayu juga dapat dilakukan di hutan produksi buatan dan alam. Batas waktu, luas, dan volumenya juga ditentukan.
Untuk dapat melakukan pemungutan ini, maka diperlukan Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu atau IPHHBK.
Sesuai dengan yang telah dijelaskan pada setiap bagiannya, berbagai jenis pemanfaatan hutan serta pengelolaan hasilnya dapat dilakukan jika telah memiliki izin terkait.
Hal ini menjadi penting untuk dipahami dan diperhatikan supaya tidak terjadi pemanfaatan secara ilegal atau melanggar hukum. Berbagai aturan dan hukum telah dibuat supaya hutan dapat dimanfaatkan dengan baik tapi tetap terjaga kelestariannya.
Bentuk Pemanfaatan Hutan
Setelah mengetahui jenis-jenis pemanfaatannya, selanjutnya terdapat pula bentuk pemanfaatan dari hutan.
Kawasan Produksi
Pemanfaatan ini dilakukan melalui hutan produksi. Hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang telah mengantongi izin terkait.
Agar dapat tetap terjaga kelestarian hutan serta keseimbangan ekosistem di dalamnya, maka perlu menggunakan sistem tebang pilih dan tebang tanam. Sistem ini dilakukan dengan menebang pohon yang sudah berumur dan meninggalkan pohon yang masih muda.
Selain itu, perlu dilakukan penanaman kembali sehingga siklus penebangan dapat berjalan dengan berkelanjutan. Dengan demikian, penebangan dapat dilakukan dengan rutin dalam kurun waktu tertentu.
Kawasan Lindung
Hutan lindung dimanfaatkan untuk kawasan lindung, yakni melindungi dan menyokong berbagai kehidupan. Hutan ini berfungsi untuk tempat hidup berbagai jenis flora dan fauna.
Selain itu, berfungsi untuk keseimbangan ekosistem, termasuk kestabilan air dan tanah. Erosi juga dapat dicegah melalui pengelolaan hutan lindung.
Kawasan Edukasi
Selanjutnya, ada beberapa jenis hutan yang dapat dimanfaatkan untuk kawasan edukasi. Ini dapat menjadi sarana belajar dari alam secara dekat dan langsung.
Kawasan Wisata
Pemanfaatan hutan selanjutnya yaitu untuk kawasan wisata. Hutan dengan pemandangan alam yang asri, dapat menjadi tempat yang menarik untuk berwisata dan menenangkan pikiran.
Dalam hal ini, berbagai standar dan keselamatan perlu diperhatikan. Hal ini supaya berbagai kegiatannya tidak merusak hutan dan pengunjung dapat berwisata dengan aman.
Kawasan Suaka Alam
Sebagai fungsinya untuk habitat flora dan fauna, terdapat hutan yang kawasannya digunakan untuk suaka alam. Tujuannya untuk melindungi berbagai flora dan fauna supaya terhindar dari kepunahan.
Dengan lingkungan dan ekosistem yang baik, maka berbagai jenis flora dan fauna dapat berkembang biak dengan baik dan terjaga kelestariannya.
Itulah berbagai pemanfaatan dari hutan serta hal-hal yang perlu diperhatikan di dalamnya. Hutan memegang berbagai fungsi vital bagi keseimbangan alam dan kehidupan manusia di bumi. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan dengan benar.
Perlu dipahami berbagai aspek lingkungan jika hendak memanfaatkan atau mengelola hutan, terlebih jika hendak dilakukan dalam skala besar, misalnya untuk industri. Semua pihak yang ingin memanfaatkan hutan juga perlu memiliki izin sesuai ketentuan.
Berbagai industri yang berkaitan langsung dengan hutan, perlu memahami betul apa saja standar yang harus diterapkan serta izin yang diperlukan. Hal ini menjadi semakin penting untuk industri yang secara langsung memanfaatkan hasil hutan.
Selain itu, perusahaan yang tidak berkaitan langsung dengan hutan juga perlu memahami aspek lingkungan yang terkait supaya tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.
MUTU International hadir sebagai pemberi layanan serta sertifikasi untuk berbagai jenis industri dan lembaga. Dengan sertifikasi yang sesuai, maka Anda dapat menjalankan berbagai industri dengan selalu mempertimbangkan aspek lingkungan.
Pemanfaatan hutan dan sumber daya alam lainnya juga dapat dilakukan dengan tepat jika memakai standar yang sesuai.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Hingga saat ini, pemerintah dan berbagai lembaga sering melakukan kampanye supaya supaya masyarakat menggunakan produk SNI. Hal ini karena berkaitan dengan berbagai alasan keamanan. Dengan sertifikat SNI, maka produk tersebut terjamin keamanan dan keselamatannya.
Namun, masih banyak yang belum tahu produk apa saja yang harus memiliki standar SNI. Biasanya, hanya jenis produk tertentu yang banyak diketahui. Produk yang umum diketahui misalnya helm, karena sering disosialisasikan melalui berbagai media dan cara.
Sekilas tentang Produk SNI
Meski menjadi standar yang banyak dibicarakan dan dikampanyekan, namun sebenarnya tidak semua produk yang dikomersilkan wajib memiliki label SNI. Terdapat berbagai hal yang menjadi pertimbangan untuk mewajibkan label ini.
Sertifikasi SNI menyangkut berbagai alasan yaitu kepentingan masyarakat umum, keamanan untuk negara, perkembangan ekonomi nasional, serta untuk melestarikan berbagai fungsi lingkungan hidup.
Semua produk, jasa, dan sistem yang menyangkut hal-hal tersebut wajib memiliki sertifikasi SNI. Dengan produk SNI, maka dapat membuat konsumen lebih aman serta kepercayaan masyarakat dapat meningkat.
Selanjutnya, produsen juga dapat meningkatkan penjualannya dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan konsumen atau pelanggan.
Dalam menetapkan daftar produk yang wajib berlabel SNI, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melibatkan berbagai kementerian terkait.
Kementerian tersebut yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, ada ula Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang terlibat untuk memutuskan berbagai hal terkait bahan pangan serta obat-obatan.
Produk yang Wajib Memiliki Sertifikat SNI
Apa saja produk yang wajib menggunakan standar SNI? Berikut merupakan daftar produk yang perlu Anda ketahui, mulai dari alat rumah tangga hingga yang berhubungan dengan konstruksi bangunan.
Peralatan Rumah Tangga
Kategori pertama yaitu peralatan rumah tangga. Produk ini menjadi penting karena menyangkut keselamatan banyak orang. Dalam hal ini, terdapat berbagai produk terkait kompor dan gas, yang meliputi:
Kompor gas
Tabung LPG
Regulator tabung LPG
Katup tabung baja LPG
Selang kompor LPG
Karet tabung LPG
Label SNI juga harus ada untuk berbagai produk mainan. Apa saja itu? Berikut adalah daftarnya:
Mainan elektrik
Mainan aktivitas (misalnya, seluncuran dan ayunan)
Keamanan Mainan
Selanjutnya, produk-produk rumah tangga berikut ini juga wajib memiliki sertifikat SNI:
Kain
Pakaian anak dan bayi
Peralatan makan dan minum dengan bahan keramik berglasir
Peralatan makan dan minum dengan bahan keramik melamin
Pembuat es, peralatan pendingin, dan berbagai peralatan untuk es krim
Plastik polietilen yang digunakan untuk tangki air
Pengering udara, pompa kalor listrik, serta pengkondisi udara
Kloset duduk
Makanan dan Minuman
Kategori selanjutnya adalah produk makanan dan minuman. Karena merupakan bahan pangan, maka terdapat berbagai produk yang perlu diawasi keamanannya. Untuk produk air mineral, yang perlu memiliki label SNI yaitu:
Air mineral
Air mineral dalam kemasan (AMDK)
Air demineral
Air minum embun
Air mineral alami
Selanjutnya, ada berbagai jenis bahan dapur yang wajib berstandar SNI, produk-produknya meliputi:
Gula kristal
Garam konsumsi
Garam konsumsi beryodium
Pemanis buatan
Minyak goreng sawit
Tepung terigu
Selain kedua kategori di atas, label SNI juga wajib ada pada bahan pangan lainnya dalam daftar di bawah:
Biskuit
Kopi instan
Coklat bubuk
Tuna kalengan
Sarden kalengan dan makarel
Alat Transportasi dan Pendukungnya
Alat transportasi dan pendukungnya juga wajib memiliki label SNI demi keselamatan pengguna. Dengan produk SNI, kecelakaan dapat diminimalisir.
Untuk produk ban, di bawah ini wajib bersertifikat SNI:
Ban sepeda motor
Ban mobil
Ban dalam
Ban truk ringan
Ban bus dan truk
Untuk jenis pelumas, produk berikut perlu diperhatikan karena wajib berlabel SNI:
Pelumas roda gigi transmisi manual
Pelumas motor bensin
Pelumas transmisi otomatis
Pelumas motor diesel
Selain kategori ban dan pelumas, inilah daftar produk lainnya:
Sepeda
Sepeda anak
Kaca pengaman
Nomor plat
Helm motor
Pelek motor
Pemeriksa untuk barang dan penumpang di bandara
Aneka Peralatan Listrik
Karena berkaitan erat dengan keamanan individu dan publik, maka terdapat berbagai produk yang berhubungan dengan kelistrikan yang wajib berlabel SNI. Berikut merupakan aneka peralatan listrik tersebut:
Setrika
Kulkas dan mesin cuci
Kabel
Saklar untuk rumah tangga
Kendali lampu
Baterai
Lampu sorot
Label yang menjadi tanda hemat energi
Pompa
Luminer tanam
Luminer portabel
Luminer untuk publik
Pemutus sirkuit
Lampu swabalast
Pendingin ruangan dan kipas angin
Berbagai persyaratan keselamatan untuk alat-alat elektronik (misalnya, perangkat video dan audio)
Produk SNI akan membuat pengguna lebih aman untuk beraktivitas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Produk Pertanian
Untuk bidang pertanian, di bawah ini adalah daftar produk yang wajib bersertifikat SNI:
Syarat mutu zeolit
Sistem pertanian organik
Kapur untuk pertanian
Pupuk SP-36
Pupuk fosfat alam
Pupuk urea
Pupuk organik padat
Pupuk amonium sulfat
Pupuk kalium klorida
Pupuk tripel superfosfat
Pupuk NPK padat
Pupuk organik yang berasal dari kitosan cair
Berbagai Konstruksi Bangunan
Berbagai alat dan bahan konstruksi juga perlu diperhatikan keamanannya. Berikut adalah produk-produk konstruksi bangunan yang wajib memiliki sertifikat SNI:
Semen
Ubin keramik
Kaca lembaran
Kaca cermin
Penyambung pipa
Blok kaca
Konservasi energi
Rambu serta marka bandara
Alat komunikasi di bandara
Sistem perlindungan dari petir
Terminal penumpang di bandara
Terminal kargo di bandara
Panduan untuk mendirikan bangunan
Spesifikasi untuk konstruksi pembangunan jembatan
Panduan untuk merencanakan dan membebani bangunan
Perancangan untuk fasilitas bandara
Aturan perancangan dinding
Rambu-rambu di bandara
Aturan untuk merencanakan dan merancang rumah sakit
Pemasangan untuk lampu halang serta pemberian tanda di bandar
Spesifikasi koordinasi modular untuk bangunan
Petunjuk untuk merencanakan struktur beton bertulang dan dinding
Sistem transmisi gas dan perpipaan distribusi
Sistem untuk manajemen asap pada ruangan yang memiliki volume besar
Selain produk dan jasa di atas, terdapat berbagai produk baja yang wajib berlabel SNI, yaitu:
Baja profil U
Baja profil H
Baja tulangan
Baja lembaran
Baja profil siku sama kaki
Baja batangan
Kawat baja
Pipa baja
Tali kawat baja
Bahan Kimia
Kategori terakhir adalah bahan kimia, karena penggunaannya membutuhkan standar keamanan yang tinggi supaya tidak terjadi kerusakan atau kesalahan ketika dipakai. Daftar bahan kimia yang wajib menggunakan produk SNI yaitu:
Seng oksida
Aluminium sulfat
Sodium tripolifosfat
Asam sulfat teknis
Asam sulfat pekat
Kalsium karbida
Bahan galian
Itulah daftar produk yang wajib memiliki label SNI. Dengan memakai produk SNI, maka konsumen dapat lebih tenang dan percaya.
Jika Anda merupakan produsen dari salah satu atau sebagian produk di atas, maka penting untuk memahami kewajiban ini. Jika tidak, maka produk mungkin saja ditarik dari peredaran atau bahkan izin usaha Anda dapat dicabut.
Untuk hal ini, MUTU International sebagai pemberi layanan dan sertifikasi dapat membantu usaha Anda. Bersama kami, maka usaha dapat berjalan aman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Terkenal sebagai jenis tanah dengan kandungan bahan organik yang tinggi, tanah gambut menjadi lahan yang memiliki banyak manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Lahan ini menjadi sumber energi sebab sumber susunan tanahnya yang merupakan akumulasi material organik.
Lahan gambut, atau bisa disebut sebagai lahan basah, menutupi hingga 3% permukaan bumi. Banyak sekali cara untuk mengelola dan memelihara lahan basah, contohnya untuk kegiatan pertanian hingga kehutanan. Sebelum membahas lebih jauh tentang manfaat lahan basah, mari simak terlebih dahulu jenis-jenisnya berikut ini!
Jenis Tanah Gambut
Tahukah Anda bahwa lahan basah mengikuti faktor lingkungan tanah lahan tersebut berada? Itulah mengapa cukup banyak jenis lahan basah jenis ini di Indonesia, sebab setiap lingkungan memiliki kondisi yang berbeda-beda.
Menurut Kedalaman Tanah
Terdapat empat jenis gambut bila dilihat dari ketebalan atau kedalaman tanahnya. Berikut adalah poin-poin dan penjelasannya:
Dangkal
Jenis paling dangkal memiliki ketebalan dari 50 sentimeter hingga 100 sentimeter. Proses pembentukan lahan dangkal ini relatif singkat, yaitu mulai dari 1 sampai dengan 5 tahun pembentukan.
Sedang
Jenis kedua adalah lahan sedang yang ketebalannya berkisar dari 100 sentimeter sampai dengan 200 sentimeter. Waktu pembentukan tanah dengan kedalaman sedang adalah 5 sampai 10 tahun.
Lahan yang sedang memiliki tingkat karbon lebih tinggi daripada lahan paling dangkal.
Dalam
Kemudian, terdapat lahan dengan ketebalan 200 sentimeter sampai dengan 300 sentimeter yang termasuk kategori lahan dalam. Proses pembentukan lahan dengan kedalaman tersebut mencapai hingga 10 tahun atau lebih.
Sangat Dalam
Untuk lahan paling dalam, ketebalannya harus melebihi 300 sentimeter. Tentu saja semakin dalam akan semakin lama lahan terbentuk, yang mana mencapai di atas atau setara dengan 50 tahun.
Tingkat karbon lahan jenis ini sangat tinggi, jadi cukup berbahaya apabila dikeringkan sebab dapat melepas emisi yang mengancam kestabilan iklim dan lingkungan.
Menurut Tingkat Penguraian dan Volume
Terdapat tiga macam tanah gambut jika melihat tingkat dekomposisi atau penguraiannya. Berikut adalah poin-poin dan penjelasannya:
Fibrik
Jenis lahan ini memiliki tingkat kematangan yang paling rendah, jadi kandungan serabut melebihi 66%. Lalu, berat isi tanah kurang dari 0,1 gram/cm3.
Untuk kandungan airnya di atas 850%, dengan warna tanah cokelat kekuningan hingga cokelat kemerahan.
Hemik
Jenis ini termasuk gambut transisi yang berwarna cokelat kelabu hingga cokelat merah kelam. Serabutnya ada 33% sampai 66%, dengan berat isi dari 0,1 g/cm3 hingga 0,19 g/cm3.
Saprik
Jenis saprik menjadi jenis paling matang dengan kandungan serabut kurang dari 33%. Kemudian, berat isi jenis ini melebihi 0,2 g/cm3. Adapun kandungan airnya kurang dari 450% serta berwarna kehitaman.
Menurut Proses Pembentukan
Ada tiga kategori berdasarkan proses pembentukannya. Apa saja itu? Ketahui melalui poin-poin dan penjelasan berikut:
Ombrogen
Jenis ini mendapatkan pengaruh curah hujan dan bisa Anda temukan dengan mudah. Lapisan lahan cukup tebal dengan ketebalan 20 meter, yang mana lebih tinggi dibandingkan permukaan sungai sekitar.
Ombrogen juga memiliki unsur hara yang cukup terbatas dan berasal dari air hujan. Tingkat keasaman lahan jenis ini pun tinggi, yang berasal dari keluarnya sungai di wilayah ombrogen dengan pH 3,0 sampai 4,5.
Topogen
Selain ombrogen, terdapat topogen yang pembentukan lahannya terpengaruh oleh topografi di lingkungan tersebut. Biasanya, terdapat sumbatan drainase pada tanah berbentuk cekung yang terletak di pegunungan maupun pedalaman.
Kedalaman lahan hanya mencapai 4 meter, dengan tingkat keasaman air tidak setinggi ombrogen. Kandungan unsur hara lebih tinggi daripada ombrogen, sehingga cenderung lebih subur.
Kandungan zat hara berasal dari lapisan tanah mengandung mineral yang berada di sungai maupun air hujan.
Pegunungan
Jenis yang satu ini mendapatkan pengaruh dari gunung maupun bukit. Lahan jenis pegunungan relatif lebih subur dari topogen maupun ombrogen.
Menurut Lingkungan Tempat Pembentukan
Jenis lahan basah ada empat bila dikategorikan menurut tempat pembentukan lahannya, yaitu sebagai berikut:
Cekungan atau Basin Peat
Pertama adalah basin peat yang berada di area cekungan seperti lembah sungai maupun rawa belakang.
Sungai atau River Peat
Kedua, ada lahan river peat dengan lingkungan pembentukan sepanjang sungai yang memasuki area lembah kurang 1 kilometer. Sebutan lain untuk jenis ini adalah gambut pedalaman.
Anda bisa menemukannya di Kalimantan Tengah, yang mana contohnya adalah Sungai Barito, Sungai Mantangai, serta Sungai Kapuas.
Dataran Tinggi atau Highland Peat
Ketiga, ada highland peat yang merupakan jenis lahan dengan tempat pembentukan di punggung bukit serta pegunungan. Contoh nyatanya adalah Pegunungan Tigi di Papua serta Pegunungan Dieng di Jawa Tengah.
Pantai atau Coastal Peat
Terakhir adalah coastal peat, yang tempat terbentuknya berada di sepanjang pantai atau wilayah pesisir.
Menurut Posisi Pembentukan
Terdapat tiga jenis gambut menurut posisi pembentukannya. Di bawah ini merupakan penjelasan masing-masing jenis tersebut:
Pedalaman
Jenis ini terbentuk serta terletak di wilayah tanpa dipengaruhi oleh pasang surut dari air laut.
Pantai
Posisi pembentukan merupakan pesisir pantai, sehingga dipengaruhi oleh mineral dari air laut.
Transisi
Posisi lahan di antara pedalaman maupun pantai, sehingga seperti transisi, yang memberikan pengaruh dari pasang surut oleh air laut secara tidak langsung.
Menurut Tingkat Kesuburan
Bila dilihat dari kesuburannya, tanah gambut dapat dikategorikan menjadi 3 jenis seperti berikut ini:
Eutrofik
Jenis lahan ini memiliki kandungan mineral, basa, dan unsur hara yang cukup banyak. Jadi, kesuburan lahan jenis ini termasuk yang tertinggi.
Ciri lahannya adalah ketebalan yang tipis, serta mendapatkan kandungan dari air sungai serta laut.
Mesotrofik
Selanjutnya, terdapat lahan mesotrofik dengan kesuburan sedang sebab kandungan mineral dan basa di jenis lahan ini lebih sedikit dari lahan jenis eutrofik.
Oligotrofik
Adapun jenis lahan paling gersang atau paling tidak subur menurut kategori gambut adalah lahan oligotrofik. Kandungan mineral maupun basa cukup sedikit, dengan ciri tanah tebal serta tidak dekat dengan sungai maupun laut.
Manfaat Tanah Gambut
Cukup banyak kegiatan yang bisa Anda lakukan untuk memanfaatkan lahan basah jenis ini. Berikut adalah beberapa contohnya:
Sumber Air
Memiliki daya serap air cukup tinggi, lahan ini akan menjadi sumber air bagi lingkungan sekitar. Terutama ketika musim hujan, maka tanah akan meresap dan menampung air hujan dalam volume yang banyak dan cukup cepat.
Penjaga Lingkungan dari Pemanasan Global
Selanjutnya, lahan basah jenis ini dapat membantu lingkungan sekitar dalam mengurangi pemanasan global dengan cara menyerap metana dan karbon.
Adapun karbon maupun metana merupakan jenis gas berbahaya, yang jika dilepas ke udara akan mengancam kestabilan lingkungan.
Itulah mengapa, lahan gambut perlu dijaga agar tidak dibakar sembarangan karena akan menghasilkan polusi dan berdampak buruk bagi kesehatan.
Area Peternakan
Hewan ternak bisa dipelihara di lahan ini sebab mereka tidak memerlukan unsur hara seperti tumbuhan. Adapun hewan yang bisa dibudidayakan adalah sapi hingga unggas.
Media untuk Menanam Tanaman Semusim
Untuk area tanah gambut yang dangkal serta subur, Anda bisa membudidayakan tanaman satu musim, contohnya kacang-kacangan, ubi kayu, kedelai, jagung, hingga padi. Pemilihan tipe lahan juga penting agar meminimalisir dampak lingkungan.
Sumber Energi bagi Lingkungan Sekitar
Anda bisa mengeringkan gambut agar dapat diubah menjadi bahan pembuatan briket atau bata. Selain itu, tanah lunak yang berkualitas dapat Anda manfaatkan sebagai sumber tenaga listrik untuk wilayah tanpa jangkauan listrik.
Pencegah Lingkungan dari Dampak Banjir
Kemampuan daya serap yang tinggi menjadikan tanah jenis ini dapat menampung air hingga 850% dari bobot keringnya. Lalu, untuk tanah yang telah mengalami penguraian kemampuannya berbeda lagi. Daya tahan air menjadi dua sampai enam kali lipat dari berat keringnya.
Persebaran Tanah Gambut
Tanah subur satu ini memiliki wilayah persebaran yang bervariasi. Berikut adalah wilayah-wilayah tersebut:
Persebaran di Indonesia
Mengikuti pernyataan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang memiliki lahan basah terluas.
Sumatera Selatan
Luas tanah lunak di provinsi Sumatera Selatan adalah 1,7 juta hektare.
Sumatera Utara
Luas tanah lunak di provinsi Sumatera Utara adalah 0,6 juta hektare.
Kalimantan Barat
Luas tanah lunak di provinsi Kalimantan Barat adalah 1,8 juta hektare.
Kalimantan Timur
Luas tanah lunak di provinsi Kalimantan Timur yaitu 0,9 juta hektare.
Kalimantan Tengah
Luas tanah lunak di provinsi Kalimantan Tengah yaitu 2,7 juta hektare.
Kalimantan Utara
Luas tanah lunak di provinsi Kalimantan Utara adalah 0,6 juta hektare.
Kalimantan Selatan
Luas tanah lunak di provinsi Kalimantan Selatan adalah 0,6 juta hektare.
Riau
Luas tanah lunak di provinsi Riau yakni 2,2 juta hektare.
Papua
Luas tanah gambut di provinsi Papua adalah yang paling luas di Indonesia, yaitu 6,3 juta hektare.
Papua Barat
Untuk luas tanah lunak di provinsi Papua Barat adalah 1,3 juta hektare.
Persebaran di Dunia
Jika di Indonesia ada Papua dengan wilayah gambut terluas di Indonesia, maka di luar negeri terdapat negara seperti Rusia yang memiliki 3,83 juta hektare lahan.
Namun, sayangnya terdapat pengalihan fungsi lahan secara massal dan besar sehingga saat ini jumlah lahan basah di Rusia tidak sebanyak itu lagi.
Kemudian, terdapat beberapa negara di Eropa, seperti Finlandia serta Belarusia, yang turut memiliki lahan basah cukup luas. Sayangnya, lahan basah tersebut memiliki nasib yang sama dengan di Rusia.
Sebanyak 33% lahan telah dikonversi ke fungsi lain yang berlangsung sejak 1990 hingga 2008.
Lalu, terdapat Asia yang mengalami kenaikan luas lahan menjadi 7,8 hektare. Khususnya Asia Tenggara dengan jumlah lahan gambut tropis sebanyak 60%, yang mana menutupi 12% daratan negara tersebut.
Itulah tanah gambut beserta jenis, manfaat, serta persebarannya yang dapat menambah wawasan Anda. Jenis lahan basah satu ini memang memiliki banyak informasi untuk digali, khususnya mengenai manfaat lahan yang dapat dijadikan kegiatan ekonomi seperti peternakan hingga industri.
Selain fungsi tersebut, Anda juga perlu mengingat manfaat lahan sebagai alat penyerapan karbon dan metana yang krusial bagi kestabilan lingkungan. Itulah mengapa, perlu praktik keberlanjutan atau sustainability bagi Anda yang ingin mengelola jenis lahan tersebut.
Wujudkan dengan Sertifikasi Industri Hijau di MUTU International, yang menjamin kegiatan perekonomian dilaksanakan secara sadar lingkungan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Lahan gambut merupakan salah satu jenis lahan yang dapat Anda temukan di Indonesia. Faktanya, luas tanah gambut di negara kepulauan ini termasuk yang terluas di antara negara lainnya.
Keberadaan tanah gambut di dunia memegang peranan penting bagi kestabilan iklim karena kemampuannya dalam menyerap karbon. Untuk mengenal tanah gambut lebih jauh, mari simak pembahasannya berikut ini.
Pengertian Lahan Gambut
Tanah gambut terdiri dari dua kata, yaitu ‘lahan’ dan ‘gambut’. Kata ‘lahan’ sendiri mengandung pengertian berupa suatu wilayah berwujud daratan dengan karakteristik yang dapat membentuk lahan dan lingkungan sekitarnya, seperti hidrologi, geologi, hingga atmosfer.
Kemudian, kata ‘gambut’ mengandung pengertian sebagai penumpukan alami bahan-bahan organik seperti rumput, lumut, serta sisa tumbuhan, yang mengalami penguraian tidak sempurna dan terdapat pada kawasan pantai, rawa, hingga cekungan.
Gambut terbentuk sebab penumpukan material organik pada suatu lahan jauh perbandingannya dengan proses penguraian material organik tersebut, sehingga dekomposisi atau penguraiannya tidak sempurna lalu mengalami pelapukan.
Dari pembahasan sebelumnya, maka Anda dapat menarik kesimpulan bahwa lahan gambut merupakan kawasan dengan lapisan tanah yang tersusun dari material organik dengan penguraian tidak sempurna, sehingga terakumulasi menjadi bahan gambut.
Tebal tanah gambut biasanya melebihi 50 sentimeter dengan kandungan karbon organik mencapai 18 persen. Tanah gambut dapat membentuk sebuah ekosistem, bernama ekosistem gambut, meliputi suatu kesatuan tanaman unsur gambut yang saling mempengaruhi.
Fungsi Lahan Gambut
Setelah membahas mengenai pengertian tanah gambut, Anda dapat memahami tentang fungsi dari tanah gambut bagi lingkungan sekitarnya. Berikut daftarnya:
Membantu Kestabilan Iklim
Tanah gambut terdiri dari 3% cakupan wilayah dari seluruh area daratan yang ada di dunia. Jumlah tersebut cenderung terlihat kecil, bukan? Namun, tiga persen tanah gambut tersebut mampu menyerap karbon dalam jumlah besar.
Sebagai perbandingan, tanah gambut memiliki kemampuan penyerapan karbon sebesar 550 gigaton. Bila dalam satuan persen, maka jumlah karbon yang bisa diserap oleh tanah gambut di seluruh dunia adalah 30%.
Lalu, bagaimana dengan tanah gambut di Indonesia? Ternyata, tanah gambut Indonesia memiliki kemampuan penyerapan karbon hingga 57 gigaton. Jumlah tersebut 20 kali lebih tinggi dari kemampuan penyerapan karbon oleh hutan maupun jenis tanah lainnya.
Tempat Tinggal Aneka Ragam Hayati
Fungsi tanah gambut berikutnya adalah sebagai habitat alami dari keanekaragaman hayati yang ada. Cukup banyak hewan dan tumbuhan yang tinggal serta berkembang biak dalam suatu tanah gambut.
Anda bisa menemukan hewan seperti buaya, angsa sayap putih, macan Sumatra, sampai dengan beruang madu. Selain itu, beberapa contoh tumbuhan yang lestari di tanah gambut adalah pohon durian, pohon pulai, hingga pohon pala.
Menjaga Lingkungan dari Banjir
Suatu tanah gambut dapat menampung air sebanyak 450% sampai dengan 850% dari bobot kering, yang kira-kira 90% dari volume airnya. Daya serap tanah gambut yang tinggi tersebut bermanfaat untuk menjaga lingkungan dari dampak buruk banjir serta kemarau.
Kemudian, apabila tanah gambut telah mengalami penguraian atau dekomposisi, maka kemampuan menahan airnya di lingkungan tersebut menjadi naik 2 sampai 6 kali lipat dari berat keringnya.
Meningkatkan Kondisi Perekonomian
Fungsi tanah gambut yang satu ini berkaitan dengan kesuburan lahan yang tinggi, sehingga bisa dijadikan tempat untuk membudidayakan tanaman semusim. Contoh tanaman semusim yang bisa dibudidayakan adalah padi, kedelai, jagung, hingga ubi kayu.
Tanaman tersebut sangat cocok untuk Anda pelihara di kawasan gambut dangkal dengan kesuburan yang tinggi serta memiliki risiko kerusakan yang kecil bagi lingkungan sekitar.
Kemudian, Anda dapat membudidayakan tanaman tahunan juga di tanah gambut. Namun, dengan catatan tanah gambut memiliki ketebalan 3 meter atau lebih. Adapun contoh tumbuhan tahunannya adalah karet, kelapa, hingga kopi.
Tidak hanya tanaman saja, Anda dapat membudidayakan berbagai jenis ikan di suatu tanah gambut. Ikan seperti lele dumbo, patin siam, serta nila, adalah contoh ikan yang akan berkembang biak dengan baik di tanah gambut.
Jenis-jenis Lahan Gambut
Tahukah Anda bahwa tanah gambut memiliki banyak jenis? Ternyata tanah gambut dapat terbagi menjadi berbagai kategori, yaitu:
Berdasarkan Ketebalan
Bila melihat ketebalan lahannya, maka tanah gambut dapat terbagi menjadi enam kategori sebagai berikut:
Sangat tipis, dengan ketebalan kurang dari 50 cm
Tipis, dengan ketebalan dari 50 cm hingga 100 cm
Sedang, dengan ketebalan dari 101 cm hingga 200 cm
Tebal, dengan ketebalan dari 201 cm hingga 400 cm
Sangat tebal, dengan ketebalan dari 401 cm hingga 800 cm
Tebal sekali, dengan ketebalan dari 801 cm hingga 1.200 cm
Ketebalan tersebut menunjukkan potensi tanah gambut untuk budidaya tanaman yang dapat dikonsumsi. Apabila suatu tanah gambut semakin tebal, maka lahan tersebut tidak bisa dijadikan lahan budidaya tanaman untuk pangan maupun hortikultura.
Berdasarkan Bahan Penyusun
Tanah gambut berdasarkan penyusunnya terbagi menjadi tiga kategori. Apa saja itu? Ketahui lewat daftar berikut:
Tanah Gambut Lumutan, atau Moss Peat
Lahan ini terdiri dari susunan campuran tanaman air yang berasal dari family Liliaceae, seperti lumut hingga plankton.
Tanah Gambut Seratan, atau Sedge Peat
Untuk tanah gambut satu ini merupakan susunan tanaman Sphagnum, seperti lumut sphagnum yang memiliki tekstur kasar dan biasanya terdapat di rawa air tawar.
Tanah Gambut Kayuan, atau Woody Peat
Susunan tanah gambut ini adalah pohon serta tanaman semak atau paku-pakuan yang terdapat di bawah lahannya.
Berdasarkan Fisiografi atau Lingkungan Pembentukan
Menurut lingkungan tempat tanah gambut terbentuk, terdapat empat kategori sebagai berikut:
Tanah Gambut Cekungan, atau Basin Peat
Jenis tanah gambut ini berada di cekungan, rawa belakang, serta lembah sungai.
Tanah Gambut Sungai, atau River Peat
Tanah gambut ini terbentuk di lingkungan sungai yang memasuki kurang dari 1 kilometer daerah lembah. Nama lainnya adalah tanah gambut pedalaman, yang mana contohnya adalah Sungai Kapuas di Kalimantan Tengah.
Tanah Gambut Dataran Tinggi, atau Highland Peat
Lingkungan pembentukan tanah gambut ini adalah di punggung bukit maupun pegunungan. Contohnya adalah Pegunungan Dieng di Jawa Tengah.
Tanah Gambut Pantai, atau Coastal Peat
Tanah gambut jenis ini berada di pesisir atau sepanjang pantai.
Berdasarkan Proses Pembentukan
Terdapat tiga kelompok tanah gambut berdasarkan proses pembentukannya. Berikut adalah daftarnya:
Tanah Gambut Ombrogen
Tanah gambut satu ini sangat dipengaruhi oleh curah hujan. Ketebalan lapisan lahan bisa mencapai 20 meter, dengan permukaan tanah lebih tinggi dibandingkan permukaan sungai.
Kesuburan tanah gambut ombrogen tidak tinggi sebab lapisan lahan hanya berasal dari gambut dan air hujan, sehingga unsur hara terbatas.
Air yang mengalir di tanah gambut ombrogen memiliki pH cukup tinggi, antara 3,0 sampai 4,5, yang artinya terdapat asam humus yang banyak. Warna lahan coklat kehitaman, menyerupai warna teh pekat.
Tanah Gambut Topogen
Proses pembentukan tanah gambut ini faktor pengaruhnya adalah cekungan serta air tanah, seperti genangan air pada tanah cekung di pegunungan atau belakang pantai yang tersumbat saluran pembuangannya.
Ketebalan lahan ini mencapai 4 meter, dengan keasaman air yang relatif rendah. Lalu, gambut topogen cenderung subur karena ada unsur hara dari tanah mengandung mineral di air sungai, air hujan, maupun dasar cekungan.
Tanah Gambut Pegunungan
Untuk yang satu ini, proses pembentukannya dipengaruhi gunung maupun bukit. Kesuburan tanah gambut pegunungan lebih tinggi daripada tanah gambut topogen.
Berdasarkan Kesuburan
Apabila dilihat khusus dari tingkat kesuburannya, maka lahan gambut terbagi menjadi tiga. Berikut adalah masing-masing penjelasannya:
Eutrofik
Tanah gambut jenis ini mengandung mineral, basa, serta zat hara yang tinggi. Lapisannya cenderung tipis, lalu kesuburannya diperoleh dari air sungai maupun air laut.
Mesotrofik
tanah gambut jenis mesotrofik memiliki kandungan basa hingga mineral sedang yang mempunyai tingkat kesuburan lumatan
Oligotrofik
Untuk jenis lahan ini, kesuburannya paling rendah karena kandungan mineral serta basa sedikit. Lahan oligotrofik biasanya memiliki kubah gambut yang tebal, serta tidak dipengaruhi oleh air sungai maupun air laut.
Berdasarkan Kematangan
Tanah gambut bila dilihat dari tingkat kematangan atau dekomposisi bahan organiknya terbagi menjadi tiga kategori, yakni:
Saprik (Matang)
Jenis tanah gambut saprik sudah mengalami pelapukan serta tidak bisa diketahui dari bahan sumbernya. Ciri tanah gambut saprik yaitu warnanya cokelat tua kehitaman. Selain itu, bila tanah diremas maka kandungan serat dalam tanah di bawah 15%.
Hemik (Setengah Matang)
Tanah gambut jenis hermik mengalami sebagian dekomposisi atau separuh melapuk. Warna lahan kecokelatan dan masih bisa diketahui bahan sumbernya. Kandungan serat lahan hemrik mulai dari 15% hingga 75%.
Fibrik (Belum Matang atau Mentah)
Jenis tanah fibrik belum melalui dekomposisi atau pelapukan, jadi bisa diketahui bahan sumbernya. Tanah berwarna cokelat muda, dengan kandungan serat lebih dari 75%.
Ciri-ciri Lahan Gambut
Untuk membedakan tanah gambut dengan tanah lainnya, Anda dapat melihat ciri-cirinya berdasarkan fisik tanah maupun ciri kimia tanah.
Berdasarkan Fisik
Bila dilihat dari fisiknya, maka tanah gambut memiliki kadar air mulai dari 100% hingga 1300% dari berat keringnya. Kandungan air pada gambut yang cukup tinggi menjadi penyebab gambut tidak begitu padat.
Itulah mengapa kawasan gambut tidak bisa menahan beban cukup baik, karena sifatnya yang lembek atau lunak. Kepadatan tanah gambut berbeda berdasarkan dekomposisi tanahnya.
Kemudian, volume tanah gambut akan menyusut bila terdapat drainase sehingga permukaan tanah ikut menurun. Erosi hingga proses penguraian tanah pun ikut mempengaruhi permukaan pada tanah gambut.
Selain itu, tanah gambut akan gagal melakukan penyerapan air apabila kadar air tanah telah menurun kurang dari 100%. Bila sudah seperti itu, maka tanah gambut rentan terbakar karena kondisinya yang kering.
Berdasarkan Kimia
Tanah gambut memiliki kandungan mineral yang berbeda tergantung penyusunnya. Biasanya, tanah gambut Indonesia mengandung mineral sebanyak 5% lalu yang lainnya adalah bahan organik. Lalu, kadar pH tanah gambut berkisar dari 3 hingga 5, yang berarti asamnya tinggi.
Demikian pengertian, fungsi, jenis, serta ciri-ciri lahan gambut yang bermanfaat bagi Anda. Salah satu fungsi lahan gambut bagi lingkungan sekitar adalah menunjang perekonomian, sehingga penting untuk melaksanakan pengelolaan yang berkelanjutan bagi pelaku usaha di dalamnya.
Itulah mengapa Anda membutuhkan sertifikasi untuk memastikan praktik usaha sesuai dengan standar keberlanjutan atau sustainability, sehingga fungsi gambut dalam kestabilan iklim tetap lestari.
Oleh karena itu, buat pengajuan sertifikasi di MUTU International yang merupakan perusahaan terpercaya sejak 1990. Terdapat sertifikasi Industri Hijau yang mendukung konsep keberlanjutan agar kegiatan perekonomian tetap mendukung kelestarian lingkungan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Pekerjaan konstruksi sering kali membawa tantangan dan risiko yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan aturan K3 Konstruksi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan pekerja.
Menerapkan K3 di bidang konstruksi tidak hanya menghindarkan pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit kerja, tetapi juga membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan efisien.
Pengertian K3 Konstruksi
K3 Konstruksi atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang konstruksi adalah sebuah sistem yang terintegrasi dan diatur oleh peraturan perundangan yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi pekerja konstruksi dari risiko bahaya di tempat kerja.
Tujuannya adalah mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan sehat.
Dalam konteks konstruksi, K3 tidak hanya berlaku bagi pekerja langsung, tetapi juga berlaku bagi semua individu yang berada dalam lingkungan konstruksi, termasuk pengawas, manajer proyek, dan bahkan pengunjung atau individu yang berada di dekat area konstruksi.
Peran K3 Konstruksi
Dalam industri konstruksi, K3 memiliki peran yang krusial dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja, mulai dari identifikasi risiko hingga penegakan peraturan.
Mengidentifikasi dan Mengendalikan Risiko
Salah satu peran penting dari K3 ini adalah mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko di tempat kerja, dan kemudian merancang dan menerapkan tindakan pengendalian yang sesuai. Ini bisa berupa penggunaan peralatan pelindung diri (PPE), pelaksanaan prosedur keselamatan kerja, atau modifikasi desain tempat kerja.
Perlindungan Kesehatan
K3 juga bertujuan untuk melindungi kesehatan para pekerja. Ini melibatkan identifikasi dan pengendalian paparan terhadap bahan kimia berbahaya, debu, asap, dan faktor-faktor lain yang dapat membahayakan kesehatan pekerja.
Langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan peralatan pelindung diri (APD) dan pemantauan kesehatan pekerja dapat membantu mencegah masalah kesehatan jangka panjang.
Pendidikan dan Pelatihan
K3 konstruksi juga bertanggung jawab untuk mendidik dan melatih pekerja tentang potensi bahaya dan cara menghindari atau meresponnya. Ini dapat mencakup pelatihan tentang penggunaan PPE, pelatihan tentang prosedur keselamatan kerja, atau pelatihan tentang respon keadaan darurat.
Penegakan Peraturan
K3 di bidang konstruksi juga berperan dalam menegakkan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja. Ini dapat melibatkan inspeksi rutin tempat kerja, penerapan sanksi untuk pelanggaran peraturan, atau pengawasan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Penerapan K3 Konstruksi di Lingkungan Kerja
Penerapan K3 di lingkungan kerja konstruksi melibatkan serangkaian langkah-langkah strategis yang dirancang untuk mengurangi risiko dan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja. Berikut ini adalah beberapa cara penerapannya:
Penggunaan Peralatan Pelindung Diri (PPE)
PPE seperti helm, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan adalah bagian penting dari strategi K3. Pekerja harus dilatih dalam penggunaan dan pemeliharaan PPE yang tepat.
Pelatihan Keselamatan
Salah satu aspek penting dari K3 konstruksi adalah memberikan pelatihan yang tepat kepada para pekerja. Pelatihan ini meliputi pengenalan terhadap risiko dan bahaya, dan penggunaan APD dengan benar.
Selain itu, perlu dilaksanakan pelatihan mengenai prosedur evakuasi darurat dan pemahaman terhadap prosedur kerja yang aman. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pekerja, risiko kecelakaan dapat dikurangi.
Penegakan Standar Keselamatan
Setiap tempat kerja harus mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh peraturan perundangan. Ini termasuk memastikan bahwa peralatan dan mesin aman untuk digunakan, bahwa lingkungan kerja aman, dan bahwa semua pekerja mematuhi prosedur keselamatan kerja.
Pelaporan dan Investigasi Insiden
Jika terjadi kecelakaan atau insiden di tempat kerja, harus dilaporkan dan diselidiki. Penyelidikan dan analisis ini membantu mengidentifikasi faktor penyebab dan memperbaiki sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Manajemen Stres
Bekerja di industri konstruksi bisa menimbulkan stres, baik fisik maupun mental. Oleh karena itu, bagian dari penerapan K3 adalah menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan mental pekerja dan membantu mereka mengelola stres.
Peraturan yang Mengatur K3 Konstruksi
K3 Konstruksi di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan dan pedoman, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-undang ini merupakan landasan hukum utama yang mengatur tentang keselamatan kerja di Indonesia, termasuk di bidang konstruksi.
UU No. 2 Tahun 2017
Undang-undang ini menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam jasa konstruksi. Semua pihak terlibat di proyek konstruksi harus mematuhi aturan K3 konstruksi demi melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.
PP No. 50 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang bagaimana perusahaan diharuskan untuk menerapkan SMK3 dalam operasional mereka.
Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja
SNI adalah standar teknis yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Ada berbagai SNI yang mengatur tentang K3, termasuk SNI tentang peralatan pelindung diri, SNI tentang prosedur kerja aman, dan lain-lain.
Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi pengguna (pemberi tugas atau pemilik proyek) untuk mengimplementasikan SMK3 dalam proyek pekerjaan umum.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini membahas mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Peraturan ini mengatur perubahan-perubahan dalam lingkup penerapan SMK3 di bidang pekerjaan umum konstruksi. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian terhadap perkembangan terbaru dalam keselamatan dan kesehatan kerja, serta kebutuhan praktis di lapangan.
SMK3 Konstruksi pada Bidang Pekerjaan Umum
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi adalah kerangka kerja yang juga digunakan untuk mengelola risiko K3 di tempat kerja konstruksi. SMK3 Konstruksi mencakup lima komponen utama:
Kebijakan K3
Ini adalah pernyataan formal dari perusahaan tentang komitmen mereka terhadap K3. Kebijakan ini harus mencakup tujuan dan sasaran K3, dan harus dikomunikasikan kepada semua pekerja.
Perencanaan K3
Ini melibatkan identifikasi potensi bahaya dan risiko di tempat kerja, dan merencanakan tindakan pengendalian yang sesuai.
Pengendalian Operasional
Ini melibatkan implementasi tindakan pengendalian yang telah direncanakan. Ini bisa melibatkan pengendalian bahaya fisik, pengendalian bahaya kimia, pengendalian bahaya biologis, dan lain-lain.
Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3
Ini melibatkan pengecekan rutin untuk memastikan bahwa tindakan pengendalian efektif, dan melakukan evaluasi terhadap kinerja K3 secara keseluruhan.
Tinjauan Ulang Kinerja K3
Ini adalah proses evaluasi terhadap kinerja K3 secara periodik. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan membuat rencana perbaikan. Tinjauan ini harus melibatkan manajemen puncak dan diharuskan dilakukan setidaknya sekali dalam setahun.
Memahami dan menerapkan K3 konstruksi adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Meski tantangannya bisa sangat besar, manfaatnya jauh melebihi upaya yang diperlukan.
Jika Anda ingin memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, Anda dapat bekerja sama dengan MUTU International sebagai perusahaan penyedia jasa layanan sertifikasi SMK3. Sejak tahun 1990, MUTU International telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 3000 perusahaan di tingkat nasional.
Melalui sertifikasi SMK3, perusahaan Anda dapat menunjukkan komitmen serius pada standar nasional untuk pengelolaan lingkungan kerja konstruksi yang lebih baik.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Sebagai bagian dari lingkungan, peran dan fungsi hutan sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan hidup makhluk hidup dan ekosistem lainnya di bumi. Sebab, ekosistem hutan menyediakan habitat bagi berbagai spesies, baik flora maupun fauna.
Selain itu, hutan juga berperan penting dalam konservasi sumber daya alam seperti air, tanah, hingga udara. Dengan mengetahui fungsi ekosistem hutan, manusia dapat lebih menghargai hutan serta memahami pentingnya melindungi dan melestarikan hutan secara berkelanjutan.
Berikut 10 Fungsi Hutan bagi Manusia dan Lingkungan
Hutan adalah ekosistem yang kaya dan kompleks, dihuni oleh berbagai spesies tumbuhan dan hewan yang saling bergantung satu sama lain. Berikut ini berbagai fungsi utama hutan bagi manusia, makhluk hidup lainnya, dan lingkungan secara keseluruhan:
Menjaga Iklim Global
Hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim global. Melalui proses fotosintesis, hutan menyerap karbon dioksida (CO2), salah satu gas rumah kaca yang mempengaruhi kestabilan suhu global.
Lingkungan hutan juga berperan dalam mengatur suhu melalui penyerapan energi matahari dan evapotranspirasi. Selain itu, hutan berkontribusi dalam siklus air dan mengatur pola cuaca, yang mempengaruhi stabilitas iklim.
Sebagai Paru-Paru Dunia
Hutan dianggap sebagai paru-paru dunia karena kemampuannya untuk menghasilkan oksigen. Melalui proses fotosintesis, hutan mengubah karbon dioksida menjadi oksigen yang vital bagi kehidupan semua makhluk di planet bumi.
Selain itu, polusi udara juga dapat berkurang berkat pepohonan di lingkungan hutan. Sehingga semakin luas area hutannya, maka semakin banyak karbon dioksida yang dapat diserap dan semakin banyak pula sumber oksigen bagi makhluk hidup.
Mengatasi Pemanasan Global
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, hutan dapat menyerap CO2 yang merupakan salah satu gas rumah kaca penyebab pemanasan global. Selain itu, hutan juga memiliki kapasitas besar dalam menyimpan karbon di biomassa dan dalam tanah.
Biomassa tumbuhan, seperti batang pohon, daun, dan akar, dapat menyimpan karbon yang terperangkap dari atmosfer. Selain itu, tanah di lingkungan hutan juga menyimpan sejumlah besar karbon organik agar tidak terlepas ke atmosfer.
Tempat Cadangan Air Tanah
Fungsi hutan selanjutnya yaitu menyediakan cadangan air melalui penyerapan air ke akar dan tanah. Hutan yang terjaga akan menyerap, menyimpan, dan melepaskan air secara teratur untuk mempertahankan ketersediaan sumber daya air tetap stabil.
Apalagi, hutan diketahui memiliki lapisan humus dan bahan organik yang tebal di permukaan tanah. Air yang disimpan dalam tanah di hutan kemudian akan mengalir melalui lapisan bawah tanah menuju ke sungai, danau, serta sumur di sekitarnya.
Mengatur Siklus Air
Hutan juga berperan dalam mengatur siklus air di lingkungan. Melalui proses evapotranspirasi, hutan akan mengeluarkan uap air ke atmosfer. Proses ini terjadi ketika pohon dan tumbuhan menyerap air dari tanah melalui akar dan mengangkutnya ke permukaan daun hingga menguap melalui stomata.
Selanjutnya, uap air yang dihasilkan melalui evapotranspirasi dari hutan berdifusi ke atmosfer dan bertemu dengan udara dingin di atmosfer atas. Ini mengakibatkan terjadinya kondensasi uap air menjadi awan.
Awan-awan ini kemudian membawa uap air dalam bentuk partikel kecil yang akan bergabung dan membentuk tetes air yang akhirnya jatuh sebagai hujan. Hutan yang luas dan lebat dapat menciptakan awan lebih banyak, sehingga akan meningkatkan peluang terjadinya hujan secara berkelanjutan.
Konservasi Tanah
Selanjutnya, hutan juga memiliki peran penting dalam konservasi tanah. Sistem akar pohon yang kuat dapat membantu menjaga kestabilan dan kepadatan tanah sehingga mencegah terjadinya erosi akibat air dan angin.
Dedaunan yang jatuh juga dapat memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi tanah. Selain itu, hasil uraian bahan organik dari hutan dapat menjadi humus untuk meningkatkan kesuburan dan kualitas tanah.
Menahan Banjir dan Mencegah Longsor
Salah satu fungsi hutan yang sangat krusial yaitu mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor. Akar pohon membantu menjaga kestabilan tanah dan mengurangi risiko longsor, sementara dedaunan lebat akan menyerap dan menyimpan air hujan.
Selain itu, hutan juga berperan sebagai penyerap air sumber daya air berskala besar. Hal ini dapat membantu mengurangi volume dan kecepatan aliran air di permukaan tanah saat hujan deras, sehingga mengurangi risiko banjir di wilayah sekitarnya.
Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Hutan merupakan tempat tinggal bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan yang hidup di dalamnya. Oleh karena itu, fungsi hutan dalam melestarikan keanekaragaman hayati sangat penting.
Sebab, hutan menyediakan habitat yang penting bagi spesies endemik maupun langka. Hutan dapat memberikan perlindungan yang diperlukan bagi spesies-spesies tersebut untuk bertahan hidup dan berkembang biak.
Setiap spesies memiliki peran dan fungsi ekologis masing-masing, serta saling berinteraksi untuk mempengaruhi rantai makanan dan kestabilan ekosistem. Sehingga, hutan yang utuh dan seimbang sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan secara keseluruhan.
Sebagai Tempat Tinggal Masyarakat
Selanjutnya, hutan juga berfungsi sebagai tempat tinggal bagi masyarakat adat dan komunitas lokal. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali bergantung pada sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Contohnya seperti kebutuhan akan kayu bakar, makanan, obat-obatan tradisional, dan bahan baku kerajinan. Selain itu bagi masyarakat adat, hutan memiliki nilai budaya dan spiritual yang tinggi karena menjadi tempat untuk ritual dan upacara penting.
Menyediakan Manfaat Sumber Daya Alam
Fungsi hutan yang terakhir dan tidak kalah krusial adalah sebagai tempat memperoleh berbagai sumber daya alam untuk dimanfaatkan oleh manusia. Salah satu contohnya adalah sumber daya kayu sebagai bahan bangunan, bahan bakar, dan bahan baku untuk industri.
Hutan juga memberikan hasil hutan non-kayu seperti buah-buahan, rempah-rempah, madu, serat, dan bahan obat-obatan. Selain itu, biomassa dari hutan ternyata dapat digunakan sebagai salah satu alternatif sumber energi terbarukan selain energi fosil.
Secara lebih lanjut, keindahan hutan juga bisa dimanfaatkan secara ekonomis melalui ekowisata. Oleh karena itu, penting untuk mengelola sumber daya hutan secara bertanggung jawab agar tetap lestari dan berkelanjutan.
Pentingnya Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)
Agar fungsi hutan selalu terjaga, penting untuk selalu mengelola hutan dengan pendekatan yang bijak dan bertanggung jawab. Salah satunya dengan menerapkan standar Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).
PHPL adalah pendekatan pengelolaan hutan yang berfokus pada keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber dayanya. Tujuan utamanya yaitu untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi dari hutan produksi untuk jangka panjang.
Jadi, PHPL berfungsi untuk mempertahankan kualitas dan produktivitas hutan sambil tetap memperhatikan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat yang bergantung pada ekosistem ini. Karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha maupun organisasi yang kegiatannya berhubungan dengan hutan untuk mengikuti sertifikasi PHPL di lembaga terkait.
Mutu Certification merupakan lembaga audit, pengujian, dan sertifikasi yang sudah terakreditasi untuk melaksanakan kegiatan audit PHPL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hingga kini, lebih dari 1 juta hektar area hutan sudah disertifikasi dengan skema PHPL.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Perdagangan karbon adalah suatu sistem di mana izin untuk menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) diperdagangkan antar negara atau entitas bisnis. Perdagangan karbon ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi emisi GRK secara global. Tujuan utama perdagangan karbon adalah untuk mendorong pengurangan emisi GRK secara efisien dan ekonomis, dengan memperkenalkan insentif keuangan untuk mengurangi polusi.
Konsep dasar dari perdagangan karbon adalah bahwa setiap negara atau entitas bisnis diberikan batasan atas jumlah emisi GRK yang dapat mereka hasilkan. Setiap negara atau entitas bisnis kemudian diberikan izin dalam bentuk “kuota emisi” yang mewakili jumlah tertentu dari emisi GRK yang diizinkan. Jika suatu negara atau entitas bisnis berhasil mengurangi emisi GRK mereka di bawah batasan yang telah ditetapkan, mereka dapat menjual sisa kuota emisi mereka ke negara atau entitas bisnis lain yang melebihi batas mereka.
Perdagangan karbon memungkinkan negara atau entitas bisnis yang sulit atau mahal untuk mengurangi emisi mereka sendiri untuk membeli kuota emisi dari negara atau entitas bisnis lain yang lebih efisien dalam mengurangi emisi. Dengan demikian, sistem perdagangan karbon menciptakan insentif ekonomis untuk mengurangi emisi secara global dan mempromosikan transfer teknologi dan praktik terbaik dalam mengurangi polusi.
Sistem perdagangan karbon biasanya diatur oleh perjanjian internasional, seperti Protokol Kyoto atau Perjanjian Paris yang mewajibkan negara-negara untuk mengurangi emisi GRK mereka. Sistem ini seringkali melibatkan penerbitan kuota emisi, mekanisme pelaporan, dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam perdagangan karbon.
Perdagangan karbon memiliki keuntungan potensial dalam mempercepat upaya mitigasi perubahan iklim dengan cara yang lebih efisien secara ekonomi. Namun, ada juga kritik terhadap sistem ini, termasuk masalah pengawasan dan kepatuhan yang rumit, potensi untuk spekulasi pasar, serta kekhawatiran bahwa perdagangan karbon mungkin tidak mampu mencapai pengurangan emisi yang signifikan yang diperlukan untuk mengatasi perubahan iklim.
Manfaat Perdagangan Karbon di Indonesia
Perdagangan karbon di Indonesia dapat memberikan beberapa manfaat signifikan, antara lain:
Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Perdagangan karbon memungkinkan Indonesia untuk secara efisien mengurangi emisinya dengan melibatkan berbagai sektor seperti hutan; energi; industri; dan transportasi. Dengan memperdagangkan kredit karbon, Indonesia dapat memotivasi pengurangan emisi dan mencapai target yang ditetapkan dalam perjanjian internasional, salah satunya misalnya Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.
Pendapatan Tambahan dan Pertumbuhan Ekonomi
Melalui perdagangan karbon, Indonesia dapat menghasilkan pendapatan tambahan dari penjualan kredit karbon kepada negara atau entitas bisnis lain yang membutuhkannya untuk mencapai target emisi mereka. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, investasi dalam energi terbarukan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan proyek-proyek lingkungan lainnya. Hal ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengembangan Energi Terbarukan
Perdagangan karbon dapat mendorong pengembangan sumber energi terbarukan di Indonesia. Dengan menjual kredit karbon dari proyek-proyek energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, Indonesia dapat menarik investasi dalam sektor energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berpolusi.
Pelestarian Hutan dan Biodiversitas
Indonesia memiliki kekayaan hutan tropis yang luar biasa dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Melalui perdagangan karbon, Indonesia dapat mendorong pelestarian hutan dan lahan, serta restorasi lahan yang terdegradasi. Hal ini akan membantu mengurangi deforestasi, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menjaga fungsi ekosistem yang penting untuk mitigasi perubahan iklim.
Transfer Teknologi dan Kapasitas
Dengan terlibat dalam perdagangan karbon, Indonesia dapat memperoleh akses ke teknologi baru dan praktik terbaik dalam mengurangi emisi GRK. Melalui kemitraan dengan negara-negara lain, Indonesia dapat memperkuat kapasitasnya dalam mengelola dan melaksanakan proyek-proyek hijau, termasuk proyek energi terbarukan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, perdagangan karbon dapat menjadi instrumen penting bagi Indonesia dalam mengurangi emisi GRK, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan melindungi lingkungan alam yang kaya dan penting bagi kehidupan manusia.
Potensi Perdagangan Karbon di Indonesia
Indonesia memiliki potensi yang signifikan untuk mengembangkan sistem perdagangan karbon. Sebagai salah satu negara dengan emisi gas rumah kaca (GRK) yang tinggi, terutama dari sektor deforestasi; kebakaran hutan; dan pelepasan gas dari sektor energi, Indonesia dapat memanfaatkan perdagangan karbon sebagai alat untuk mengurangi emisi dan memperoleh manfaat ekonomi.
Berikut adalah beberapa potensi perdagangan karbon di Indonesia:
Reduksi Emisi Hutan dan Lahan
Deforestasi dan degradasi hutan dapat menjadi penyumbang sebagian besar emisi GRK di Indonesia. Melalui program penghijauan, restorasi lahan, dan konservasi hutan, Indonesia dapat mengurangi emisinya dan menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan di pasar internasional.
Proyek Energi Terbarukan
Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sumber energi terbarukan, seperti energi surya, angin, hidro, dan biomassa. Investasi dalam proyek-proyek ini dapat mengurangi emisi dari sektor energi dan menghasilkan kredit karbon yang bernilai.
Efisiensi Energi dan Penghematan Karbon
Meningkatkan efisiensi energi di sektor industri, transportasi, dan bangunan dapat mengurangi emisi GRK. Upaya seperti penggunaan teknologi ramah lingkungan, transportasi berkelanjutan, dan bangunan yang hemat energi dapat menciptakan peluang untuk perdagangan karbon.
Pengelolaan Limbah
Pengelolaan limbah yang efektif dapat mengurangi emisi metana, juga gas rumah kaca yang sangat berpotensi tinggi. Dengan memperbaiki infrastruktur pengelolaan limbah dan mengurangi emisi metana, Indonesia dapat menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan.
Proyek Hijau dan Mekanisme Pembangunan Bersih
Melalui program-program seperti mekanisme pembangunan bersih (clean development mechanism) di bawah Protokol Kyoto, Indonesia dapat mengajukan proyek-proyek yang mengurangi emisi GRK dan mendapatkan kredit karbon.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi melalui berbagai kebijakan dan program nasional. Dalam kerangka ini, pengembangan sistem perdagangan karbon dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut sambil menciptakan peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidangjasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Memiliki sertifikat kompetensi telah menjadi suatu kebutuhan krusial dalam dunia kerja. Sertifikat ini bukan hanya sekadar simbol kemampuan, tetapi juga penanda kredibilitas dan profesionalisme seseorang.
Dalam lingkungan yang kompetitif, perolehan sertifikat ini dapat memberikan keunggulan bagi Anda dalam mencari pekerjaan, memajukan karir, dan memperoleh kepercayaan dari klien atau mitra bisnis.
Sertifikat juga menunjukkan bahwa Anda telah melewati proses penilaian yang obyektif dan terstandarisasi, serta memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan bidangnya.
Apa Itu Sertifikat Kompetensi?
Sertifikat kompetensi adalah suatu bentuk pengakuan formal atas kecakapan individu dalam bidang tertentu yang diberikan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang. Sertifikasi ini mengacu pada pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seseorang dalam suatu bidang pekerjaan atau kegiatan tertentu.
Sertifikasi ini biasanya didasarkan pada standar yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga atau organisasi profesional. Standar ini biasanya menggambarkan apa yang diharapkan dari seorang profesional dalam suatu bidang pekerjaan atau kegiatan. Ini bisa melibatkan pengetahuan teoritis, keterampilan praktis, atau kombinasi keduanya.
Sertifikat menjadi bukti valid atas kemampuan dan keahlian yang dimiliki seseorang. Dengan sertifikat ini, seseorang dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas dengan sukses.
9 Kegunaan dari Sertifikat Kompetensi
Sertifikat jenis kompetensi memiliki banyak manfaat dan kegunaan. Berikut adalah daftar dan penjelasan masing-masing kegunaan tersebut:
Meningkatkan Kredibilitas
Sebagai bentuk pengakuan formal atas kemampuan dan pengetahuan seseorang, sertifikat ini dapat memberikan kredibilitas tambahan kepada individu. Ini membantu dalam membangun kepercayaan dan reputasi profesional.
Membuka Peluang Kerja
Dalam pasar kerja yang kompetitif, sertifikat jenis kompetensi dapat menjadi pembeda yang membedakan seseorang dari kandidat lain. Ini dapat menjadi nilai tambah yang membuat seseorang menonjol dalam proses rekrutmen.
Membantu Pertumbuhan Karier
Sertifikat ini dapat membantu dalam pertumbuhan karier. Ini bisa menjadi bukti kompetensi yang dibutuhkan untuk promosi atau peningkatan jabatan.
Meningkatkan Kepercayaan Diri
Memiliki sertifikat yang menunjukkan kredibilitas Anda bisa meningkatkan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Ini memberikan validasi atas kemampuan dan pengetahuan yang Anda miliki.
Menunjukkan Komitmen
Dengan memperoleh sertifikat kompetensi, seseorang menunjukkan komitmen terhadap pembelajaran seumur hidup dan perkembangan profesional. Ini menunjukkan bahwa seseorang bersedia meluangkan waktu dan usaha untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
Menjaga Standar Profesional
Sertifikat membantu menjaga dan meningkatkan standar profesional dalam industri atau bidang tertentu. Ini memastikan bahwa individu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi standar ini.
Membantu Dalam Negosiasi Gaji
Sertifikat ini dapat memberikan dasar yang kuat dalam negosiasi gaji. Dengan sertifikat ini, individu memiliki bukti konkret atas kemampuan dan pengetahuan mereka, yang dapat digunakan sebagai argumen untuk gaji yang lebih tinggi.
Memperluas Jaringan Profesional
Sertifikat bisa membuka peluang untuk memperluas jaringan profesional. Saat mengikuti kursus atau pelatihan untuk mendapatkan sertifikat, Anda memiliki kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan profesional lain di bidang yang sama.
Mendorong Pengembangan Pribadi
Proses mendapatkan sertifikat ini dapat mendorong pengembangan pribadi. Selama proses ini, Anda akan belajar dan mengembangkan keterampilan baru, serta meningkatkan pemahaman Anda tentang bidang tertentu. Ini tidak hanya membantu dalam karier, tetapi juga dalam pertumbuhan pribadi dan self-improvement.
5 Perbedaan antara Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi
Sertifikat kompetensi berbeda dengan sertifikat profesi. Apa saja lima perbedaan utama di antara keduanya?
Ruang Lingkup
Sertifikat jenis kompetensi biasanya berfokus pada kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan spesifik yang diperlukan dalam pekerjaan atau kegiatan tertentu. Sertifikat profesi, di sisi lain, mencakup pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas dan komprehensif, sering kali mencakup berbagai aspek dari suatu bidang profesional.
Pengakuan
Sertifikat keterampilan biasanya diakui di tingkat nasional, artinya diakui oleh industri atau bidang pekerjaan tertentu di dalam negeri. Sertifikat profesi biasanya diakui secara internasional, artinya diakui di banyak negara dan dapat membuka peluang kerja di luar negeri.
Proses Penerimaan
Untuk mendapatkan sertifikat jenis kompetensi, individu biasanya harus menyelesaikan ujian tertentu yang menunjukkan mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan. Sertifikat Profesi biasanya membutuhkan pendidikan formal dan pelatihan yang lebih panjang dan mendalam, serta pengalaman praktis dalam bidang tersebut.
Konsentrasi Bidang
Sertifikat kompetensi biasanya lebih spesifik untuk pekerjaan atau bidang tertentu, sementara sertifikat profesi lebih umum dan dapat digunakan di berbagai bidang dan industri.
Durasi Penerimaan
Sertifikat jenis kompetensi biasanya lebih cepat untuk diperoleh dibandingkan dengan Sertifikat Profesi, yang bisa memerlukan waktu yang lebih lama untuk pendidikan dan pelatihan.
Contoh Sertifikat Kompetensi
Untuk memberikan gambaran tentang apa yang termasuk dalam sertifikat ini, berikut adalah beberapa contoh yang bisa dijadikan referensi.
Sertifikat Kerja
Sertifikat ini biasanya diberikan setelah seorang individu menyelesaikan pelatihan atau kursus kerja tertentu dan menunjukkan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan atau tugas tertentu secara efektif dan efisien.
Sertifikat Keahlian Teknis
Sertifikat ini diakui atas kemampuan teknis seseorang dalam bidang tertentu, seperti pemrograman, teknik mesin, atau desain grafis. Sertifikat ini biasanya diperoleh setelah mengikuti kursus atau pelatihan teknis dan berhasil dalam ujian terkait.
Sertifikat Kepemimpinan
Sertifikat ini diakui atas keterampilan kepemimpinan seseorang, seperti kemampuan untuk memimpin tim, membuat keputusan, dan menyelesaikan konflik. Biasanya diperoleh setelah mengikuti program pengembangan kepemimpinan atau pelatihan manajemen.
Bagaimana Cara Memperoleh Sertifikat Kompetensi?
Untuk memperoleh sertifikat jenis kompetensi, beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
Identifikasi Bidang Kompetensi
Langkah pertama adalah mengidentifikasi bidang kompetensi yang Anda inginkan. Ini bisa berbasis pada pekerjaan saat ini, aspirasi karier, atau minat pribadi. Penentuan bidang ini sangat penting karena akan menentukan fokus pelatihan dan sertifikasi yang akan diikuti.
Pilih Lembaga Sertifikasi
Setelah menentukan bidang kompetensi, Anda harus mencari lembaga sertifikasi yang berwenang dan memiliki reputasi baik. Lembaga ini harus diakui oleh industri terkait dan menawarkan program sertifikasi yang relevan dengan bidang Anda.
Ikuti Pelatihan atau Kursus
Langkah selanjutnya adalah mendaftar dan mengikuti pelatihan atau kursus yang relevan dengan bidang kompetensi yang Anda pilih. Pelatihan ini umumnya dirancang untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk lulus ujian sertifikasi.
Ikuti Ujian Sertifikasi
Setelah menyelesaikan pelatihan atau kursus, Anda harus mengikuti ujian sertifikasi. Ujian ini biasanya mencakup berbagai pertanyaan teoritis dan praktis yang dirancang untuk menguji pemahaman dan kemampuan Anda dalam bidang yang dipilih.
Dapatkan Sertifikat
Jika Anda lulus ujian, Anda akan diberikan sertifikat kompetensi. Sertifikat ini menjadi bukti valid dari kompetensi Anda dan dapat digunakan untuk meningkatkan profil profesional Anda.
Memiliki sertifikat jenis kompetensi dapat menjadi keuntungan besar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bukan hanya sebagai simbol dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan.
Selain sertifikat kompetensi, ada pula sertifikat lain yang berguna untuk memenuhi ketaatan perusahan Anda terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, atau pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) adalah suatu konsep strategis dalam dunia kehutanan yang semakin mendapatkan perhatian. Pasalnya, masyarakat dan pemerintah semakin sadar akan pentingnya pelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya alam.
PHPL berfokus pada mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pengelolaan hutan produksi, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan hutan dilakukan secara berkelanjutan, tanpa merusak fungsi ekologis dan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang.
Dalam beberapa dekade terakhir, pengakuan akan pentingnya PHPL semakin meningkat di berbagai negara. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kesadaran global akan dampak negatif deforestasi dan degradasi hutan terhadap perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat.
Pengertian dan Konsep Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)
PHPL merupakan konsep penting dalam manajemen kehutanan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Istilah ini merujuk pada pengelolaan yang hati-hati dan bijaksana dari hutan produksi dengan tujuan untuk memaksimalkan manfaat yang bisa diperoleh tanpa mengorbankan integritas ekologis atau fungsi sosial hutan.
Dalam konsep pengelolaan hutan produksi lestari, hutan produksi dipandang tidak hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi juga sebagai ekosistem penting yang mendukung keanekaragaman hayati dan menyediakan berbagai manfaat lingkungan dan sosial.
Ini melibatkan pertimbangan tentang bagaimana hutan dikelola untuk produksi kayu dan produk non-kayu, serta bagaimana mereka berkontribusi terhadap perlindungan iklim, perlindungan air dan tanah, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan adat.
Oleh karena itu, PHPL melibatkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, dengan tujuan untuk mencapai manfaat yang optimal dari hutan produksi, sekaligus menjaga fungsi ekologis dan sosial mereka.
8 Manfaat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
PHPL memberikan sejumlah manfaat yang signifikan bagi masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan sumber daya hutan.
Mengurangi Deforestasi dan Degradasi Hutan
PHPL mendorong penggunaan sumber daya hutan yang lebih efisien dan bertanggung jawab. Dengan manajemen yang tepat, kita dapat mengurangi tekanan terhadap hutan, yang pada gilirannya dapat mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.
PHPL mempromosikan penanaman kembali dan pemulihan hutan yang telah ditebang atau rusak, memastikan bahwa hutan kita dapat pulih dan terus memberikan manfaat di masa mendatang.
Mempertahankan Biodiversitas
Hutan adalah rumah bagi sebagian besar biodiversitas darat di dunia. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan seperti PHPL membantu melindungi habitat ini dan spesies yang tinggal di dalamnya.
Melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, kita dapat memastikan bahwa keanekaragaman hayati yang kaya ini terjaga untuk generasi mendatang.
Menjaga Keseimbangan Iklim
Hutan memiliki peran yang signifikan dalam menjaga keseimbangan iklim global. Sebagai penyimpan karbon alami, hutan menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpannya dalam bentuk biomassa, membantu mengurangi jumlah gas rumah kaca.
Melalui PHPL, kita dapat memastikan bahwa hutan tetap sehat dan berfungsi sebagai penyerap karbon yang efektif, membantu dalam upaya global untuk mengurangi perubahan iklim.
Menyediakan Hasil Hutan Berkelanjutan
PHPL memungkinkan produksi berkelanjutan dari berbagai hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu. Ini mencakup produk seperti kayu, resin, karet, dan berbagai produk makanan hutan. Dengan manajemen yang tepat, kita dapat memastikan bahwa produksi ini berkelanjutan dan tidak merusak hutan kita.
Menjamin Kesejahteraan Masyarakat Setempat
Banyak masyarakat lokal dan adat sangat bergantung pada hutan untuk kehidupan mereka. PHPL mengakui hak-hak dan kebutuhan masyarakat ini dan mencoba untuk memastikan bahwa manfaat dari pengelolaan hutan dibagi secara adil.
Ini bisa berarti memberikan masyarakat akses ke sumber daya hutan, membantu mereka mengembangkan usaha berkelanjutan, atau memastikan bahwa mereka memiliki suara dalam pengambilan keputusan tentang bagaimana hutan dikelola.
Memastikan Ketersediaan Air Bersih
Hutan berperan penting dalam siklus air, membantu menyediakan dan memurnikan air yang kita minum. PHPL memastikan bahwa fungsi ini dipertahankan melalui pengelolaan hutan yang bijaksana dan berkelanjutan.
Memperkuat Ketahanan Ekologi
Hutan yang sehat dan beragam lebih mampu mengatasi tekanan dan gangguan, baik dari perubahan iklim atau faktor lainnya. Melalui PHPL, kita dapat membantu memperkuat ketahanan ekologi hutan kita, memastikan bahwa mereka dapat terus memberikan manfaat meski dihadapkan dengan tekanan.
Meningkatkan Nilai Ekonomi Hutan
Melalui sertifikasi dan praktek pengelolaan yang baik, PHPL dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi hutan. Produk yang berasal dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan seringkali bisa dijual dengan harga lebih tinggi di pasar, menguntungkan para pengelola hutan dan masyarakat setempat.
Mempromosikan Pembangunan Ekonomi Lokal
PHPL berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal. Melalui aktivitas seperti penanaman kembali dan pengolahan hasil hutan, PHPL menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan pembangunan keterampilan di komunitas lokal.
Selain itu, pengelolaan hutan yang berkelanjutan dapat mendorong pariwisata ekologi dan pendapatan daerah, memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi masyarakat setempat.
Pentingnya Sertifikasi dalam Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Sertifikasi dalam konteks PHPL adalah instrumen yang sangat penting. Proses sertifikasi adalah evaluasi independen yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk memastikan bahwa manajemen hutan mematuhi standar yang telah ditentukan untuk pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Proses ini membantu untuk memastikan bahwa praktek-praktek dalam pengelolaan hutan adalah sejalan dengan prinsip dan kriteria pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sertifikasi PHPL menjadi krusial karena menjamin bahwa hutan produksi dikelola dengan cara yang berkelanjutan dan mematuhi prinsip keadilan sosial dan lingkungan.
Selain itu, sertifikasi juga dapat meningkatkan akses ke pasar bagi produk hutan, karena banyak konsumen dan perusahaan kini mencari produk yang berasal dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan. Dengan kata lain, sertifikasi dapat menjadi alat pemasaran yang efektif.
Namun, perlu diingat bahwa proses sertifikasi bukan tanpa tantangan. Implementasinya memerlukan pemahaman yang baik tentang prinsip dan kriteria pengelolaan hutan yang berkelanjutan, serta kapasitas untuk mematuhi standar tersebut.
Kriteria dan Praktik PHPL
Kriteria dan praktik dalam PHPL melibatkan sejumlah aspek penting yang memastikan bahwa pengelolaan hutan mencerminkan prinsip-prinsip keberlanjutan:
Legalitas
PHPL memastikan bahwa semua aktivitas hutan, termasuk penebangan, dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini mencakup peraturan tentang hak kepemilikan, izin penebangan, dan perlindungan spesies dan habitat.
Hak-hak Masyarakat Lokal
PHPL menghormati hak-hak masyarakat lokal dan adat yang hidup di atau dekat hutan. Ini bisa melibatkan pengakuan terhadap hak mereka untuk menggunakan dan mengelola sumber daya hutan, atau partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan terkait hutan.
Perlindungan Fungsi Lingkungan
PHPL memastikan bahwa pengelolaan hutan tidak merusak fungsi lingkungan penting, seperti penyimpanan karbon, perlindungan air dan tanah, atau perlindungan keanekaragaman hayati.
Produktivitas Hutan
PHPL memastikan bahwa hutan tetap produktif dan mampu menyediakan berbagai hasil hutan. Ini mencakup manajemen yang tepat dari kegiatan penebangan dan upaya untuk memulihkan dan memperbaharui hutan setelah penebangan.
Manajemen yang Baik
PHPL mengharuskan pengelola hutan untuk memiliki sistem manajemen yang efektif dan transparan. Ini bisa melibatkan perencanaan yang baik, pemantauan dan evaluasi yang teratur, serta mekanisme untuk memperbaiki praktek jika perlu.
Praktik pengelolaan dalam PHPL dapat mencakup berbagai aktivitas, mulai dari perencanaan dan pemetaan hutan, hingga pelaksanaan kegiatan pengelolaan seperti penebangan, penanaman kembali, dan pemantauan.
Kunci dari semua ini adalah bahwa mereka harus dilakukan dengan cara yang memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan, sesuai dengan prinsip PHPL.
Perbandingan PHPL dengan Model Pengelolaan Hutan Lainnya
Pengelolaan hutan produksi lestari bukan satu-satunya model manajemen hutan, tetapi memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari model lainnya:
PHPL vs. Pengelolaan Hutan Konvensional
Model pengelolaan hutan konvensional biasanya lebih fokus pada produksi kayu dan kurang memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari operasi mereka.
Sementara, PHPL mendorong pendekatan yang lebih seimbang dan berkelanjutan, mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal dan perlindungan lingkungan selain produksi kayu.
PHPL vs. Hutan Lindung
Hutan lindung biasanya diatur dengan ketat untuk melindungi keanekaragaman hayati atau fungsi lingkungan lainnya, dan pemanfaatan kayu seringkali dilarang atau dibatasi.
PHPL, di sisi lain, memungkinkan pemanfaatan hutan untuk produksi kayu dan produk non-kayu, asalkan dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan tidak merusak fungsi ekologis hutan.
PHPL vs. Agroforestri
Agroforestri adalah sistem di mana hutan digunakan bersamaan dengan tanaman atau hewan ternak. Sementara agroforestri bisa menjadi pendekatan yang berkelanjutan dalam situasi tertentu, PHPL lebih fokus pada manajemen hutan produksi dalam konteks hutan alami, walaupun bisa juga melibatkan elemen-elemen dari agroforestri.
Masing-masing pendekatan ini memiliki tempatnya dan bisa menjadi bagian penting dari strategi kehutanan yang lebih besar. Namun, PHPL memberikan kerangka kerja yang berguna dan fleksibel untuk mencapai tujuan produksi, lingkungan, dan sosial.
Tantangan dalam Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
Walaupun PHPL memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pelaksanaannya:
Keterbatasan Sumber Daya
Implementasi PHPL membutuhkan sumber daya yang cukup, baik dalam hal dana, tenaga kerja, atau kapasitas teknis. Ini bisa menjadi tantangan, terutama bagi pengelola hutan kecil atau masyarakat adat yang mungkin tidak memiliki akses ke sumber daya ini.
Kesadaran dan Pemahaman
Pemahaman yang baik tentang apa itu PHPL dan bagaimana melaksanakannya sering kali kurang, baik di kalangan pengelola hutan, masyarakat setempat, atau bahkan pembuat kebijakan. Ini bisa menjadi penghalang bagi adopsi dan implementasi PHPL.
Kepatuhan terhadap Standar
Mematuhi standar PHPL bisa menjadi tantangan, terutama bagi pengelola hutan yang belum pernah menerapkan praktek pengelolaan hutan berkelanjutan sebelumnya. Selain itu, proses sertifikasi sendiri bisa memerlukan waktu dan sumber daya yang signifikan.
Kerjasama antar-sektor
Pengelolaan hutan berkelanjutan seperti PHPL seringkali membutuhkan kerjasama antara sektor-sektor yang berbeda, seperti antara sektor kehutanan, pertanian, atau infrastruktur. Mendorong kerjasama seperti ini bisa menjadi tantangan, tetapi penting untuk mencegah konflik dan memastikan pengelolaan hutan yang seimbang dan efektif.
PHPL merupakan strategi penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, tetapi ada banyak tantangan yang harus diatasi. Namun, melalui pemahaman yang lebih baik dan kerjasama antara semua pihak yang berkepentingan, kita dapat memastikan bahwa hutan tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi semua.
Untuk memastikan PHPL yang efektif, Anda dapat menjalin kemitraan dengan Mutu Certification sebagai pilihan yang terpercaya. Mutu Certification adalah penyedia layanan sertifikasi PHPL yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Selain itu, Mutu Certification ditetapkan sebagai Lembaga Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (LP-PHL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan merupakan suatu ekosistem yang terdiri dari tumbuhan, hewan, dan berbagai komponen lingkungan lainnya Berdasarkan pengelolaannya, hutan dapat dibedakan menjadi berbagai jenis, di antaranya meliputi hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi.
Masing-masing memiliki peran dan fungsi tertentu, baik untuk menjaga keseimbangan ekosistem maupun memenuhi kebutuhan manusia akan sumber daya hutan. Oleh karena itu, ketahui seperti pengertian, jenis, hingga fungsinya, terutama terkait hutan untuk konservasi.
Definisi Hutan Konservasi
Pada dasarnya, hutan khusus konservasi adalah suatu bentuk kawasan hutan yang dikelola secara khusus untuk tujuan pelestarian alam dan keanekaragaman hayati. Tujuan utama jenis hutan ini di antaranya yaitu melindungi keanekaragaman hayati, melindungi ekosistem, serta menjaga keselarasan ekologi.
Selain itu, hutan konservasi juga berperan penting dalam menjaga fungsi hidrologis, memitigasi perubahan iklim, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui penyediaan sumber daya alam.
Perbedaan Hutan untuk Konservasi dengan Hutan Lindung dan Hutan Produksi
Tiga jenis hutan yang umum ditemui adalah hutan untuk konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Hutan khusus konservasi adalah jenis hutan yang dikelola secara khusus untuk tujuan pelestarian alam dan keanekaragaman hayati.
Berbeda dengan hutan lindung yang memiliki peran dan tujuan untuk melindungi lingkungan. Sebenarnya, hutan lindung juga memiliki nilai-nilai konservasi, namun fokus utamanya adalah pada fungsi ekosistem dan ketersediaan air.
Sedangkan hutan produksi adalah jenis hutan yang dikelola dengan tujuan utama memperoleh hasil-hasil hutan secara berkelanjutan. Di antaranya yaitu mencakup kegiatan eksploitasi sumber daya kayu maupun non-kayu sebagai bahan baku industri dan kebutuhan lain. Itu sebabnya, hutan ini biasanya dikelola melalui penanaman kembali atau rehabilitas lahan.
Jenis-Jenis Hutan Konservasi
Berdasarkan peruntukannya, hutan khusus konservasi dibedakan lagi menjadi beberapa kategori. Secara lebih lanjut, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengklasifikasikannya menjadi 3 jenis kawasan berikut ini.
Kawasan Hutan Suaka Alam (KSA)
Fungsi utama KSA adalah sebagai daerah pengawetan dan perlindungan bagi keanekaragaman tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya. Selain itu, KSA juga berperan sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan yang mendukung kelangsungan berbagai spesies. KSA terdiri atas 2 jenis, yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.
a. Cagar Alam
Cagar alam berfokus hutan konservasi lingkungan dan biota yang ada di dalamnya. Ukurannya relatif kecil, namun habitat yang terdapat di dalamnya termasuk rapuh dan membutuhkan upaya pelestarian serta konservasi yang tinggi.
Perlindungan di cagar alam juga sangat ketat, sehingga tidak sembarang orang dapat melakukan kegiatan di dalamnya. Contoh cagar alam yang terkenal di Indonesia yaitu Cagar Alam Arjuno Lalijiwo dan Cagar Alam Pulau Kaget.
b. Suaka Margasatwa
Sementara itu, suaka margasatwa lebih berfokus pada konservasi satwa liar. Ukuran suaka margasatwa bisa bervariasi, mulai dari sedang hingga luas, dimana habitatnya relatif utuh dan membutuhkan langkah pelestarian yang berskala sedang hingga ketat.
Suaka margasatwa juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seperti penelitian, wisata edukasi, atau kegiatan lainnya. Contoh suaka margasatwa yang terkenal di Indonesia yaitu Lore Lindu dan Taman Nasional Way Kambas.
Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA)
Jenis hutan konservasi selanjutnya yaitu KPA. KPA merupakan kawasan hutan negara yang memiliki fungsi pokok melindungi sistem penyangga kehidupan, menjaga keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, hingga pemanfaatan sumber daya alam hayati serta ekosistemnya.
Ada tiga jenis kawasan hutan pelestarian alam yang umum ditemui di Indonesia, yaitu Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Taman Hutan Raya (TAHURA). Berikut masing-masing penjelasannya.
a. Taman Nasional (TN)
TN merupakan kawasan pelestarian dengan ekosistem asli, serta dikelola dengan sistem zonasi yang memungkinkan pemanfaatan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi.
Zonasi di dalam taman nasional meliputi zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, serta zona lain yang ditetapkan untuk rehabilitasi kawasan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Saat ini, Indonesia memiliki 55 taman nasional, beberapa di antaranya merupakan situs warisan dunia, bagian dari jaringan cagar biosfer dunia, atau dilindungi oleh Konvensi Ramsar.
b. Taman Wisata Alam (TWA)
Berikutnya adalah TWA, yaitu kawasan hutan yang memiliki tujuan utama sebagai tempat rekreasi alam, namun tetap memperhatikan prinsip konservasi dan perlindungan alam.
TWA juga berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan bagi daerah sekitarnya, sekaligus sebagai tempat pendidikan alam dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Itu sebabnya, pendirian TWA membutuhkan izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) yang diberikan oleh pemerintah. Di Indonesia, terdapat setidaknya 118 unit TWA yang meliputi area hutan, daratan, dan perairan.
c. Taman Hutan Raya (TAHURA)
Terakhir ada hutan raya atau TAHURA, yaitu merupakan kawasan hutan yang dibuat dengan tujuan utama untuk melindungi alam dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Flora dan fauna yang ada di TAHURA dapat berupa spesies asli dari habitat tersebut ataupun spesies yang telah dipindahkan dari kawasan lain. TAHURA juga dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, budidaya, serta rekreasi atau pariwisata.
Hingga saat ini, terdapat setidaknya sejumlah 22 TAHURA di Indonesia, salah satunya adalah TAHURA Raja Lelo yang terletak di Bengkulu dengan luas sekitar 1.122 hektar.
Taman Buru
Jenis hutan konservasi yang terakhir adalah taman buru. Sesuai namanya, hutan ini memiliki peran khusus dalam mengakomodasi kegiatan berburu dan sebagai tempat menyalurkan hobi yang berhubungan dengan perburuan bagi masyarakat.
Meskipun luasnya tidak sebesar jenis hutan lainnya, namun Taman Buru memiliki nilai penting dalam menjaga keseimbangan alam dan menyediakan area bagi para penggemar olahraga berburu.
Di beberapa negara, Taman Buru bahkan menjadi lokasi tradisi dan destinasi pariwisata yang memberikan keuntungan ekonomi. Saat ini di Indonesia, terdapat sekitar 12 lokasi Taman Buru yang ditetapkan berdasarkan keputusan kementerian.
Fungsi Hutan Konservasi
Memang benar bahwa fungsi hutan untuk konservasi dapat berbeda-beda tergantung jenisnya, namun fungsi utamanya secara umum tetap sama. Berikut detailnya:
Perlindungan
Sebagai tempat melindungi keanekaragaman hayati serta sistem penyangga kehidupan dalam hutan.
Pelestarian
Sebagai tempat pelestarian keanekaragaman hayati di dalam hutan agar terhindar dari resiko kepunahan.
Pemanfaatan
Sebagai sumber untuk memanfaatkan sumber daya hutan berupa flora maupun fauna secara bijak dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha maupun organisasi yang kegiatannya berhubungan dengan hutan untuk melakukan pengelolaan hutan sesuai standar dan regulasi yang berlaku agar tetap lestari.
Salah satunya yaitu dengan mengikuti audit dan sertifikasi terkait pengelolaan hutan. Contoh sertifikasi pada bidang kehutanan yang diberlakukan di Indonesia yaitu PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari) dan Pengelolaan Hutan Lestari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).
Sejak 2007, Mutu Certification sebagai lembaga sertifikasi, audit, dan pengujian terkait lingkungan sudah bekerja sama bersama LEI untuk meluncurkan layanan sertifikasi di bidang pengelolaan hutan yang berkelanjutan
Kemudian pada 2010, Mutu Certification sudah memperoleh akreditasi resmi dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) sebagai lembaga berwenang untuk melaksanakan audit Pengelolaan Hutan Produksi Lestari).
Oleh karena itu, Anda bisa turut menjaga kelestarian hutan konservasi dengan cara mengikuti sertifikasi PHPL ataupun sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari LEI.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Ekosistem adalah suatu sistem yang terdiri dari interaksi antara komponen biotik (organisme hidup) dan abiotik (faktor non-hidup) di dalam suatu lingkungan tertentu. Di bumi terdapat berbagai jenis ekosistem yang dapat ditemukan, salah satunya yaitu ekosistem hutan.
Sesuai namanya, ekosistem ini berada di lingkungan hutan, dimana seluruh komponennya saling berinteraksi satu sama lain. Hasil dari interaksi tersebut dapat bersifat mutualisme dan menghasilkan berbagai manfaat bagi manusia dan lingkungan sekitar.
Pengertian Ekosistem Hutan
Hutan adalah suatu wilayah yang ditumbuhi oleh pohon-pohon yang tumbuh secara alami dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Dalam lingkup lingkungan secara umum, hutan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekologi.
Jadi, pengertian ekosistem ini merujuk pada suatu hubungan interaktif yang terbentuk antara berbagai organisme hidup dan lingkungannya di dalam hutan. Sebab di lingkungan hutan, terdapat berbagai interaksi dan aliran energi yang terjadi antara setiap komponennya.
Jenis-Jenis Ekosistem Hutan beserta Ciri-Cirinya
Pada dasarnya, hutan terdiri atas bermacam-macam jenis berbeda tergantung pada letak geografis, sifat musim, atau jenis pepohonan yang mendominasi. Namun cirinya secara umum tetap sama, berikut beberapa di antaranya:
Merupakan habitat bagi keanekaragaman hayati, meliputi berbagai spesies tumbuhan dan hewan yang hidup secara bersama-sama.
Memiliki lapisan vegetasi.
Terdiri atas berbagai komponen, dimana pepohonan adalah komponen paling dominan.
Memiliki siklus air dan mempengaruhi pola hujan.
Meskipun ciri umumnya sama, namun jenis hutan yang berbeda akan memiliki karakteristik yang berbeda pula. Berikut ini berbagai jenis ekosistem di lingkungan hutan beserta ciri-cirinya:
Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis adalah jenis hutan yang terletak di daerah tropis dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun, misalnya hutan-hutan di daerah Indonesia. Berikut ini beberapa ciri-cirinya yang paling umum:
Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, dengan banyak spesies tumbuhan dan hewan yang unik.
Tumbuhan tumbuh tinggi dengan tajuk pohon yang rapat, membentuk kanopi serta menutupi hampir seluruh lapisan atas hutan.
Tanahnya kaya nutrisi dan sering kali berlapis tipis, karena proses dekomposisi bahan organik yang cepat.
Cuacanya lembab dan panas sepanjang tahun, dengan curah hujan serta dan tingkat kelembaban yang tinggi.
Hutan Bakau
Hutan bakau, juga dikenal sebagai hutan mangrove, adalah ekosistem hutan yang terletak di sepanjang wilayah pantai di daerah tropis dan subtropis, tepatnya di daerah pasang surut antara air laut dan daratan. Adapun ciri-ciri hutan bakau meliputi:
Didominasi tumbuhan yang mampu tumbuh di dalam air payau, seperti pohon bakau, rambat, dan tumbuhan hias pantai.
Terdapat akar tumbuhan yang dapat bernapas melalui udara atau menjulur di atas permukaan air, disebut akar napas atau akar pneumatofora.
Berperan penting dalam melindungi pantai dari erosi, menahan lumpur, dan menyediakan habitat bagi berbagai spesies ikan, burung, dan hewan air lainnya.
Hutan Sabana
Jenis berikutnya yaitu hutan sabana yang merupakan campuran antara pepohonan dan rerumputan. Biasanya, hutan ini memiliki pohon-pohon yang jarang atau terpisah dengan area rumput yang luas. Berikut berbagai ciri-cirinya:
Pertumbuhan pohonnya terisolasi atau tersebar dengan jarak tertentu.
Terdapat area rerumputan yang dominan, bisa berupa padang rumput luas maupun berupa semak belukar.
Biasanya ditemukan di daerah dengan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat, misalnya area gurun.
Contoh makhluk hidup yang tinggal di ekosistem ini antara lain zebra, gajah, kuda liar, berbagai spesies burung pemangsa, dan lain sebagainya.
Hutan Boreal/Taiga
Hutan boreal, juga dikenal sebagai hutan taiga, adalah jenis hutan yang terletak di wilayah subarktik yang dingin dan mencakup banyak pohon konifer. Adapun ciri-ciri dari jenis ekosistem hutan ini meliputi:
Didominasi pohon-pohon konifer seperti pinus, cemara, dan pohon cemara.
Memiliki lapisan lumut dan semak yang melimpah, serta tanahnya ditutupi oleh lapisan bahan organik yang kaya.
Terletak di area dengan musim dingin yang panjang.
Berperan penting dalam menyimpan karbon.
Memiliki keanekaragaman hayati yang khas dengan berbagai spesies hewan seperti beruang, rusa kutub, serigala, dan burung-burung yang bermigrasi.
Hutan Rawa Gambut
Selanjutnya, hutan rawa gambut adalah ekosistem hutan yang terbentuk di daerah dengan lapisan tanah gambut yang tergenang air. Berikut berbagai ciri dari jenis ekosistem ini:
Didominasi tumbuhan yang tumbuh khusus di atas tanah gambut, seperti pohon kelapa sawit, pohon karet, dan tumbuhan rawa gambut lainnya.
Tanahnya sangat lembut dan tergenang air, sebab terbentuk dari sisa-sisa bahan organik yang terakumulasi dalam waktu lama.
Kondisi lingkungannya asam
Kurangnya kadar oksigen di dalam tanah.
Hutan Musim
Sesuai namanya, jenis hutan mengalami perubahan dalam komposisi dan kondisi tumbuhan sesuai dengan perubahan musim sepanjang tahunnya. Ciri-ciri dari jenis ekosistem ini meliputi:
Kondisinya berubah tergantung pada musim. Contohnya pada musim gugur dan musim dingin pohon akan menggugurkan daunnya, lalu akan menghijau kembali pada musim semi dan musim panas.
Keanekaragaman hayatinya berubah sesuai musim, ditandai dengan tumbuhan dan hewan yang hanya muncul di musim tertentu.
Hutan Homogen
Jenis ekosistem hutan yang terakhir adalah hutan homogen. Hutan ini biasanya dibuat oleh manusia dengan tujuan tertentu, seperti keperluan industri, reboisasi, atau budidaya, sehingga memiliki komposisi tumbuhan yang seragam dengan satu jenis pohon yang dominan. Berikut beberapa karakteristik umumnya:
Didominasi pepohonan dengan jenis yang sama dan usia yang seragam, umumnya ditanam dalam barisan atau blok yang teratur.
Kurangnya keanekaragaman hayati, karena hanya ada satu jenis pohon yang mendominasi.
Biasanya ditanam untuk tujuan ekonomi, seperti hutan industri untuk kayu atau hutan penanaman kembali setelah penebangan.
Ada juga yang ditanam untuk tujuan konservasi lingkungan, misalnya reboisasi atau pemulihan spesies tumbuhan tertentu.
Komponen Penyusun Ekosistem di Lingkungan Hutan
Sebagaimana jenis ekosistem lainnya, hutan juga terdiri atas berbagai komponen penyusun. Berikut ini berbagai komponen penyusun ekosistem di lingkungan hutan:
Komponen Biotik
Komponen biotik mencakup semua organisme hidup yang ada di dalam ekosistem, termasuk hewan, tumbuhan, mikroorganisme, dan organisme lainnya. Contoh komponen biotik dalam hutan termasuk berbagai spesies pohon, semak, lumut, dan hewan seperti burung, mamalia, serangga, hingga mikroorganisme seperti jamur.
Komponen Abiotik
Komponen abiotik mencakup semua faktor non-hidup yang mempengaruhi keberadaan organisme hidup. Faktor-faktor abiotik tersebut meliputi suhu, cahaya matahari, air, angin, tanah, kadar kelembaban udara, ketinggian, dan berbagai faktor kimia seperti pH tanah dan kandungan nutrisi.
Faktor-faktor tersebut berperan penting dalam membentuk karakteristik ekosistem hutan, mempengaruhi distribusi tumbuhan dan hewan, dan menentukan tingkat kelimpahan keanekaragaman hayati dalam ekosistem.
Komponen Autotrof
Komponen autotrof adalah jenis organisme yang mampu menghasilkan makanan sendiri melalui proses fotosintesis. Contohnya seperti pohon dan tumbuhan lainnya yang menggunakan energi matahari, air, dan CO2 untuk berfotosintesis.
Komponen Heterotrof
Komponen heterotrof adalah jenis organisme yang tidak dapat membuat makanan sendiri. Sehingga, mereka harus mengkonsumsi organisme lain untuk memenuhi kebutuhan energi dan nutrisinya.
Contohnya seperti berbagai hewan, jamur, dan organisme lain yang tergantung pada konsumsi bahan organik. Heterotrof dapat dibagi lagi menjadi berbagai kelompok, seperti herbivora (pemakan tumbuhan) karnivora (pemakan daging), omnivora (pemakan tumbuhan dan daging), dan pengurai yang memecah bahan organik.
Manfaat Ekosistem Hutan bagi Lingkungan
Sebagai bagian dari ekosistem secara keseluruhan, hutan berperan penting bagi makhluk hidup dan komponen lingkungan lainnya. Berikut ini berbagai manfaat utama hutan bagi lingkungan:
Sebagai Sarana Hidrologis (Sumber Air Bersih)
Ekosistem hutan memiliki peran penting dalam menjaga siklus air. Sebab, hutan berfungsi sebagai penyerap air hujan yang kemudian disimpan dalam tanah dan disalurkan ke sungai-sungai, danau, dan sumber air tanah.
Hutan juga berfungsi sebagai penyaring alami, membersihkan air dari polutan dan sedimen sebelum mencapai sumber air. Sehingga, keberadaan hutan dapat menjaga ketersediaan air bersih bagi kehidupan manusia dan ekosistem lainnya.
Konservasi Tanah dan Pencegahan Bencana Alam
Selain menjaga siklus air, hutan juga berperan penting dalam menjaga kualitas tanah dan mencegah erosi. Akar pohon di dalam hutan membantu menjaga stabilitas tanah sehingga dapat membantu mengurangi risiko bencana alam seperti tanah longsor, banjir, dan kekeringan.
Sumber Oksigen
Proses fotosintesis yang dilakukan oleh tumbuhan di dalam hutan menghasilkan oksigen yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan hewan lainnya. Bahkan, hutan adalah sumber sebagian besar oksigen yang kita hirup sehari-hari.
Mengurangi Polusi di Udara
Hutan juga berfungsi sebagai penyaring udara alami. Sebab, daun pohon dan tumbuhan lainnya dapat menangkap partikel-partikel polutan dan gas-gas berbahaya seperti karbon dioksida, nitrogen dioksida, ozon, dan lain sebagainya.
Memelihara Iklim Global
Karena mampu mengurangi polusi akibat gas rumah kaca yang merupakan penyebab utama terjadinya pemanasan global, maka hutan berperan penting dalam mengatur iklim global.
Rumah bagi Flora dan Fauna
Ekosistem hutan menyediakan habitat yang penting bagi berbagai spesies flora dan fauna. Hutan juga menjadi tempat tinggal bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang khas, termasuk spesies endemik yang hanya ada di dalam ekosistem pada hutan tertentu.
Melestarikan Keanekaragaman Hayati
Dibanding ekosistem lainnya, hutan merupakan salah satu tempat dengan keanekaragaman hayati tertinggi di bumi. Keanekaragaman hayati ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga rantai makanan.
Tempat Memperoleh Sumber Daya Alam
Sejak dahulu hingga kini, hutan menyediakan sumber daya alam yang berlimpah untuk dimanfaatkan oleh manusia. Contohnya seperti kayu, tanaman pangan, tanaman obat-obatan, sumber daya non tumbuhan lainnya.
Sebagai Sarana Pariwisata dan Rekreasi
Terakhir, keindahan alam dan keanekaragaman hayati yang terdapat di hutan juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata bagi manusia untuk menikmati keindahan alam, misalnya melakukan hiking, berkemah, dan lain sebagainya.
Pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan terhadap ekosistem hutan dapat memberikan manfaat bagi manusia sambil tetap memastikan aspek keberlanjutannya. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan hukum dan standar terkait manajemen lingkungan, termasuk lingkungan hutan.
Salah satu standar yang penting dalam menjamin kelestarian lingkungan sekitar adalah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Sebagai solusi mendukung pelestarian hutan, Anda bisa mengikuti sertifikasi SML di Mutu International.
Mutu International merupakan lembaga yang melayani berbagai jenis sertifikasi, audit, dan inspeksi, termasuk sertifikasi PHPL. Dengan fasilitas lengkap dan tim audit profesional, Mutu Certification sudah terakreditasi resmi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan konservasi adalah hutan yang berfungsi untuk menjaga serta melindungi keanekaragaman hayati baik berupa flora maupun fauna. Hutan konservasi ini dilindungi oleh negara. Karena difungsikan untuk melindungi flora dan fauna dari ancaman kerusakan, kelangkaan atau deforestasi.
Hutan konservasi memang sengaja dibuat sebagai wujud upaya manusia dalam menjaga kelestarian alam. Di sini akan dibahas lebih lanjut tentang hutan konservasi mulai dari fungsi, jenis hingga pengertiannya lebih mendalam.
Hutan Konservasi Adalah: Apa Bedanya dengan Hutan Lindung?
Selain hutan konservasi, tentu Anda juga familiar dengan hutan lindung. Namun, apa yang membedakan kedua hutan tersebut? Tentu saja dari segi fungsinya. Hutan lindung dibuat dengan tujuan ekologis, yang mana dibuat agar memberikan perlindungan pada suatu area akan terjadinya bencana seperti erosi, longsor, banjir, kekeringan, dan lain sebagainya.
Mengacu pada Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 mengenai kehutanan. Hutan konservasi memiliki definisi sebagai hutan yang memiliki ciri khas tertentu dan tujuan pokoknya untuk mengawetkan keanekaragaman tumbuhan beserta satwa yang ada di ekosistem hutan.
Dari segi ekonomi, adanya hutan konservasi adalah sebagai upaya untuk melakukan alokasi sumber daya demi pemenuhan kebutuhan manusia saat ini. Sementara dari segi ekologinya, konservasi menjadi sebuah alokasi sumber daya alam bagi masa kini dan masa mendatang sekaligus.
Fungsi Utama Hutan Konservasi
Hutan konservasi adalah hutan milik negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup. Segala aktivitas yang berhubungan dengan hutan konservasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistem.
Sementara itu, untuk fungsi utama adanya hutan konservasi akan disebutkan di bawah ini.
1. Fungsi Perlindungan
Hutan konservasi sebagai tempat berlindung untuk keanekaragaman hayati, serta sebagai sistem untuk menyangga kehidupan.
2. Fungsi Pelestarian
Dengan adanya hutan konservasi, diharapkan seluruh keanekaragaman hayati pada area hutan dapat terus terlindungi dari kepunahan dan terus lestari.
3. Fungsi Pemanfaatan
Kekayaan alam seperti flora dan fauna bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, secara bijak dan dengan rasa tanggung jawab tinggi.
Jenis-Jenis Kawasan Konservasi
Kawasan konservasi masih terbagi lagi menjadi beberapa jenis yang digolongkan berdasarkan tujuannya. Mulai dari kawasan suaka alam, kawasan hutan pelestarian alam, hingga taman buru. Dibawah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai perbedaan jenis-jenisnya.
1. Kawasan Hutan Suaka Alam (KSA)
Hutan suaka alam merupakan hutan yang dilindungi serta dipelihara untuk tujuan ilmiah, pendidikan, pemantauan lingkungan serta sumber daya genetik. Di hutan konservasi jenis ini diperbolehkan adanya kegiatan manusia dengan tujuan memberikan dukungan pada keberlangsungan hidup spesies tertentu.
Hutan yang termasuk ke dalam suaka alam masih dibagi lagi menjadi dua, yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.
Cagar alam merupakan konservasi bagi lingkungan dan biota dengan luas area yang kecil. Sementara isinya berupa habitat yang rapuh dengan tingkat pelestarian tinggi.
Tidak semua orang bisa melangsungkan kegiatan di dalam hutan cagar alam. Sebab hutan ini memiliki sistem perlindungan ketat. Misalnya adalah Cagar Alam Gunung Krakatau.
Sementara itu, suaka margasatwa menjadi tempat konservasi bagi para satwa liar di wilayah yang ukurannya sedang. Untuk habitatnya juga relatif utuh dan tingkat pelestariannya mulai dari sedang hingga tinggi.
Di suaka margasatwa masih diperbolehkan adanya kegiatan berupa penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, hingga wisata edukasi yang orientasinya berupa kelestarian hutan. Misalnya adalah Suaka Margasatwa Muara Angke.
2. Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA)
Kawasan Hutan Pelestarian Alam menjadi sebuah kawasan hutan yang memiliki ciri-ciri tertentu. Kawasannya sendiri meliputi area daratan dan area perairan yang memiliki fungsi melindungi sistem penyangga kehidupan.
Fungsi lainnya untuk mengawetkan keanekaragaman hayati, dan memanfaatkan sumber daya alam secara lestari. KPA terdiri dari Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya yang akan dijelaskan di bawah ini.
Taman Nasional mempunyai area yang luas dan tujuannya untuk pengawetan keanekaragaman hayati. Selain itu juga untuk pelindung alam. Biasanya pada taman nasional juga diberikan pembagian area. Seperti diantaranya ada zona inti, zona pemanfaatan, serta zona yang perannya khusus.
Di Taman Nasional diperkenankan adanya penelitian ilmiah, tujuan pendidikan hingga rekreasi. Sementara untuk eksploitasi sumber daya di Taman nasional dibatasi dan dilarang jika untuk tujuan komersial. Contohnya merupakan Taman Nasional Gunung Halimun.
Selanjutnya adalah Taman Wisata Alam, ia merupakan kawasan hutan yang ditujukan untuk kegiatan rekreasi. Luas daerahnya tidak seberapa namun dibuat dengan memiliki daya tarik khusus. Tingkat kebutuhan untuk kelestariannya juga termasuk rendah. Contohnya, Taman Wisata Alam Mangrove.
Sementara untuk Taman Hutan Raya merupakan kawasan yang tujuannya untuk perlindungan dan pengawetan keanekaragaman hayati. Biasanya jenis flora dan fauna yang ada di ekosistemnya asli, tapi juga bisa mengambil dari habitat lainnya.
Fungsinya sendiri nyaris sama dengan kebun raya, untuk tujuan penelitian dan pendidikan. Misalnya Taman Hutan Raya Ir H. Djuanda.
3. Taman Buru
Taman Buru sebagai salah satu hutan konservasi adalah hutan yang memiliki tujuan mengakomodasi berbagai kegiatan perburuan dan hobi masyarakat. Taman Buru tidak memiliki area yang seluas hutan biasanya.
Bahkan untuk jumlahnya sendiri masih sedikit. Di negara-negara lainnya, kehadiran Taman Buru sebagai tempat rekreasi berburu. Selain itu juga sebagai tempat untuk mendukung pariwisata.
Sementara untuk kegiatan yang ada di Taman Buru biasanya diatur dengan regulasi yang ketat dan jelas. Seperti jenis senjata apa saja yang diperbolehkan. Binatang apa saja yang bisa diburu, kapan waktu untuk berburu serta pantangan-pantangan lainnya. Contoh adanya Taman Buru di Indonesia adalah taman Buru Gunung Masigit.
Mengetahui Luas Hutan Konservasi di Indonesia
Mengacu pada laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 6.381 desa dan 134 komunitas masyarakat adat tinggal di sekitar lingkungan hutan konservasi Indonesia.
Terkait luas hutan konservasi sendiri, apabila diakumulasi secara keseluruhan, luas hutan konservasi adalah 27 juta hektar. Namun, terbagi lagi menjadi beberapa jenis wilayah sebagaimana disebutkan di bawah ini.
Cagar Alam
Jumlahnya 227 dengan luas 4.110.310,66 hektar.
Suaka Margasatwa
Jumlahnya 75 dengan luas 5.029.726,54
Taman Nasional
Jumlahnya 50 dengan luas 16.372.064,64
Taman Hutan Raya
Jumlahnya 23 dengan luas 748.572,85
Taman Wisata Alam
Jumlahnya 115 dengan luas 748.571,85
Taman Buru
Jumlahnya 13 dengan luas 220.951,44
Setelah membaca seluruh ulasan mengenai hutan konservasi, semoga Anda mendapatkan informasi yang berguna.Dengan menuntaskan artikel ini kita jadi mengetahui betapa hutan konservasi adalah salah satu aset berharga yang memang harus dibuat dan dijaga dengan baik.
Untuk itu, bagi Anda yang melakukan kegiatan bisnis atau usaha di sektor kehutanan jangan lupa menerapkan prinsip sustainability dan standarisasi yang sudah ditetapkan ISO.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan adalah sebuah lahan lapang yang didominasi oleh pepohonan yang banyak dan menjadi tempat tinggal bagi binatang, tumbuhan, dan organisme lainnya. Meski sudah familiar dengan kata hutan, namun masih banyak juga yang belum memahami jenisnya yang beragam.
Hutan terdiri dari berbagai jenis yang dibedakan berdasar fungsi ataupun cirinya. Indonesia sendiri merupakan negara yang memiliki banyak kawasan hutan. Di antara banyak ragam fungsi hutan, tak ketinggalan juga fungsi hutan sebagai sumber penghidupan bagi manusia.
Hal ini membuat hutan berfungsi tidak hanya sebagai sumber oksigen, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian.
Sebagai sebuah kawasan yang kompleks, tentu saja hutan juga memiliki berbagai macam definisi. Agar lebih memahami mengenai keberadaan hutan, maka berikut ini adalah pengertian hutan menurut berbagai ahli dan bidang.
1. Pengertian Hutan Menurut Ahli Ekologi
Hutan adalah komunitas tumbuhan yang terdiri dari berbagai macam jenis pohon yang tumbuhnya secara bersama-sama dengan susunan yang berjajar rapat. Pepohonan yang tumbuh berjajar dan bersamaan itu membentuk sebuah penutupan pepohonan.
Tumbuhan yang ada di hutan juga memiliki banyak ragam. Baik dari segi struktur, kelas, umur, dan jenisnya. Namun semuanya saling berkaitan dalam satu ekosistem. Selain itu, hutan juga terdiri dari sungai, padang rumput, satwa liar dan lain sebagainya.
Namun ada juga hutan yang memang sengaja dibentuk atau tidak terjadi secara alami. Seperti hutan kota, hutan lindung, hutan industri, dan lain-lain.
2. Pengertian Hutan Menurut Food and Agriculture Organization (FAO)
Sementara itu, menurut FAO, hutan adalah sebuah lahan luas terhampar yang lebih dari 0,5 hektar. Lahan tersebut ditumbuhi dengan pepohonan yang tingginya lebih dari 5 meter sementara lebih dari 10 persennya membentuk kanopi.
Hutan juga ditumbuhi oleh tumbuh-tumbuhan lokal yang memang tumbuh subur secara alami. Ketinggian pohon-pohon itu juga mencapai 5 meter. Selain itu, jika ada lahan pertanian yang dibuat di perkotaan maka tidak masuk ke kategori hutan.
3. Pengertian Hutan Menurut Undang Undang Nomor 24 Tahun 1999
Pada Pasal 1 UU No 24 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, berikut ini adalah pengertiannya. Kawasan hutan merupakan wilayah yang ditunjuk atau sudah ditetapkan oleh pemerintah agar terus dipertahankan eksistensinya sebagai hutan tetap.
Sementara hutan adalah kesatuan ekosistem yang berwujud hamparan luas berisikan sumber daya alam hayati. Hamparan tersebut didominasi oleh pepohonan dalam satu alam lingkungan yang tidak terpisahkan. Sementara itu kehutanan merupakan sistem yang mengelola hutan dan hasil hutan dengan cara-cara yang terpadu.
Jenis dan Ciri Hutan
Setelah mengetahui pengertian hutan dari berbagai sumber, saatnya mengenali jenis-jenis hutan sekaligus ciri-cirinya yang ada di Indonesia. Sebuah fakta menarik yang perlu diketahui, Indonesia dikenal juga sebagai paru-paru dunia.
Sebab, Indonesia menyumbangkan 10% dari hutan dunia. Sementara untuk tingkat Asia Tenggara, Indonesia menyumbangkan 60% sebagai kawasan hutan yang hijau. Saatnya mengenali jenis-jenis hutan yang umum ada di Indonesia!
1. Hutan Hujan Tropis
Jenis hutan yang satu ini merupakan hutan yang paling banyak dijumpai di Indonesia. Sebab sesuai dengan Indonesia sendiri yang merupakan negara tropis. Sebuah negara yang banyak memperoleh sinar matahari dengan curah hujan yang tinggi. Hutan hujan tropis banyak ditemukan di Sumatera, Kalimantan dan Papua.
Untuk ciri-cirinya adalah jenis pohonnya memiliki daun lebat dan rapat. Sementara untuk permukaan hutannya ditumbuhi lumut dan rumput, sebab sinar matahari tidak bisa menembus hingga dasar hutan. Kelembapan udaranya pun tergolong tinggi.
2. Hutan Bakau
Hutan bakau merupakan wilayah hutan yang ditumbuhi tanaman bakau dan dikelilingi air payau. Pertumbuhannya juga dipengaruhi oleh tingkat pasang dan surut air laut. Bakau akan tumbuh baik di tempat yang penuh lumpur dan memiliki banyak kandungan organik.
Ciri-ciri hutan bakau adalah akarnya tidak beraturan. Hanya terdiri dari satu pohon bakau saja. Sementara untuk lahan hutannya digenangi oleh air payau dengan salinitas 2 – 22 ppm.
3. Hutan Sabana
Selanjutnya adalah jenis hutan yang dipenuhi dengan padang rumput, makanya disebut sebagai sabana. Biasanya didominasi oleh semak-semak dan perdu. Namun juga diselingi beberapa pohon lain seperti pohon palem dan akasia.
Padang rumput semacam ini banyak tumbuh di wilayah yang curah hujannya rendah. Ciri-ciri hutan sabana adalah memiliki dua musim, yaitu kering dan basah. Sementara untuk suhu rata-ratanya cenderung hangat dengan curah hujan 4 inchi saja di musim kemarau.
4. Hutan Rawa Gambut
Hutan rawa gambut merupakan hutan yang tanahnya memiliki banyak kandungan karbon. Serta pertumbuhan pohon-pohonnya bisa mencapai hingga 40 meter. Jenis tanahnya merupakan timbunan gambut yang memiliki pH 4 dan cenderung asam.
Sementara untuk kandungan haranya juga termasuk rendah. Ciri-cirinya adalah digenangi oleh air dengan perakaran yang khas. Hutan ini sepenuhnya banyak bergantung oleh iklim dan kerap kali kelihatan hijau.
5. Hutan Musim
Hutan musim sangat bergantung kepada perubahan musim, secara umum letaknya di wilayah tropis dan subtropics. Biasanya tanaman juga hanya terdiri dari sejenis tanaman saja. Sebaran hutan musim ada di Jawa Timur, NTB, NTT, Sulteng, dan Yogyakarta.
Ciri-ciri yang dimiliki hutan musim adalah pohon akan mulai tumbuh bunga pada akhir musim kemarau. Ketika musim hujan, daun-daun di hutan ini menjadi begitu lebat. Namun hampir kering menjelang musim kemarau.
6. Hutan Homogen
Hutan yang terdiri dari satu jenis tumbuhan saja disebut dengan hutan homogen. Secara umum, hutan homogen dibuat untuk tujuan khusus. Contohnya saja sebagai kegiatan reboisasi, penghijaun, maupun adanya keperluan industri.
Hutan homogen yang banyak ditemui di Indonesia adalah hutan pinus dan hutan jati. Sementara untuk persebarannya di Jawa, Sumatera, Sumbawa hingga Flores dan banyak pulau lainnya. Ciri-ciri khas dari hutan homogen adalah hutan yang ditumbuhi satu jenis pohon saja.
7. Hutan Heterogen
Berlawanan dengan hutan homogen, hutan heterogen terdiri dari berbagai macam jenis pohon. Biasanya hutan ini juga dibuat secara alami tanpa ada campur tangan manusia. Sementara untuk ciri-cirinya adalah tanamannya beraneka ragam dan ada banyak hewan di dalam hutan.
8. Hutan Lindung
Selanjutnya adalah jenis hutan lindung, yaitu hutan yang diberikan perlindungan atas keberadaannya. Sebab hutan ini difungsikan untuk menjaga ekosistem dan terdiri dari aneka ragam flora dan fauna.
Untuk ciri-ciri yang dimiliki hutan lindung adalah sering dilewati lembah dan sungai. Sementara untuk struktur tanahnya peka akan erosi. Kemiringan tanahnya mencapai 40% bahkan juga lebih.
Hutan Suaka Alam biasanya ditujukan untuk fungsi khusus seperti tempat perlindungan keanekaragaman hayati. Baik untuk melindungi satwa ataupun ekosistem tertentu. Biasanya hutan suaka alam memang dijadikan penyangga kehidupan. Contohnya adalah cagar Alam Gunung Simpang, Cagar Alam Rafflesia Aceh, dll.
10. Hutan Produksi
Selanjutnya adalah jenis hutan yang memang dikhususkan untuk kepentingan produksi. Seperti hutan-hutan yang memang dikelola oleh Perum Perhutani. Hutan yang memang dikhususkan untuk menghasilkan produk baik kayu maupun non-kayu.
Manfaat Keberadaan Hutan
Berikut ini adalah manfaat adanya hutan-hutan di muka bumi ini.
1. Menjaga Kesuburan Tanah
Sebab hutan dipenuhi dengan tumbuh-tumbuhan, keberadaannya dapat membuat kondisi tanah menjadi subur. Sehingga manfaat adanya hutan adalah kemampuannya untuk menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah.
Saat daun-daun dari pohon berguguran di tanah, maka akan membusuk dan terurai. Dengan begitu, akan membuat tanah menjadi subur, sehingga memudahkan pengolahan lahan untuk ditanami pohon kembali.
2. Menciptakan Lapangan Kerja
Hutan adalah jantung penghidupan atau mata pencaharian bagi banyak manusia. Berdasarkan riset, sebanyak 1,6 miliar orang bergantung pada hutan untuk penghasilannya setiap hari.
PBB juga mengemukakan bahwasanya sebanyak 10 juta orang seringkali dipekerjakan di seluruh dunia dalam proses konservasi kawasan hutan. Tak hanya itu saja, hutan juga memproduksi kayu ataupun produk non kayu dna menyumbang 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tingkat global.
3. Memenuhi Kebutuhan Manusia
Tak bisa dipungkiri bahwa manusia juga sudah mengambil banyak manfaat dari eksistensi hutan di muka bumi. Manusia menggunakan hutan sebagai sumber daya yang dapat diperbaharui dalam membuat segala hal.
Manusia memanfaatkan hutan untuk melakukan pemenuhan kebutuhan. Baik itu dalam keperluan pembuatan kertas, kayu bakar, furniture, bangunan rumah bahkan hingga pakaian.
4. Mencegah Erosi
Erosi pun bisa dicegah dengan keberadaan hutan. Sebab, hutan-hutan yang memiliki akar kuat menahan dan mencengkram tanah agar tidak sampai larut terbawa aliran hujan. Selain itu, air juga tidak akan langsung mengenai permukaan tanah.
Ia akan jatuh membasahi daun-daun di permukaan dan diserap, barulah sisanya diserap juga oleh akar. Jika tidak ada pohon dan air hujan begitu mudahnya mengalir, tidak akan ada komponen yang bertugas untuk mencengkeram butiran tanah. Maka, longsor pun akan mudah terjadi.
5. Kawasan Lindung dan Pariwisata
Hutan adalah salah satu tempat perlindungan bagi aneka satwa. Tidak hanya itu saja, hutan juga bisa menjadi lokasi penelitian yang bermanfaat. Di Indonesia sendiri terdapat hutan yang memang dikhususkan untuk wisata dan khusus untuk penelitian.
Pada hutan wisata, masyarakat dapat menyaksikan keindahan alam. Mulai dari aneka kekayaan flora, fauna dan melakukan kegiatan rekreasi menyenangkan lainnya.
6. Mencegah Banjir dan Menyimpan Cadangan Air
Manfaat lain dari hutan adalah sebagai daerah resapan air yang bisa melakukan pencegahan terhadap banjir. Akar-akar pohon di hutan, selain dapat mencegah erosi juga bisa mencegah banjir.
Air yang diserap oleh akar pohon ini juga kelak akan menjadi cadangan air yang sangat bermanfaat di musim kemarau mendatang. Dengan begitu, masyarakat akan tetap mendapatkan asupan air untuk keperluan minum, irigasi, hingga sanitasi.
7. Menghasilkan Oksigen
Pasti Anda sudah familiar dengan julukan ini, ya benar bahwasanya hutan merupakan paru-paru dunia. Sebab hutan juga memasok oksigen ke bumi.
Mengacu pada sebuah penelitian, ditemukan fakta bawah satu pohon dewasa dapat memproduksi oksigen bagi 2 hingga 10 orang per harinya. Selain itu, hutan juga dapat menyerap karbon dioksida sebanyak 2,6 miliar ton.
Dengan demikian kita jadi mengetahui betapa hutan adalah salah satu aset berharga yang memang harus dijaga dengan baik. Untuk itu, bagi Anda yang melakukan kegiatan bisnis atau usaha di sektor kehutanan jangan lupa menerapkan prinsip sustainability dan standarisasi yang sudah ditetapkan ISO.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Berbagai jenis hutan tersebar di seluruh dunia. Setiap hutan memiliki berbagai ciri dan fungsinya masing-masing. Secara umum, hutan memiliki fungsi sebagai pemasok oksigen, menjaga keseimbangan ekosistem, serta tempat tinggal untuk berbagai jenis flora dan fauna.
Terdapat berbagai jenis dari hutan, jika dilihat melalui vegetasi dan ciri-cirinya. Selain memiliki manfaat sebagai penyeimbang ekosistem dan lingkungan, terdapat pula berbagai hutan yang memiliki fungsi secara ekonomi bagi masyarakat.
Berikut adalah berbagai hutan yang tersebar di dunia, mulai dari hutan yang memiliki berbagai vegetasi hingga yang didominasi oleh satu jenis tumbuhan saja.
1. Hutan Hujan Tropis
Jenis hutan pertama adalah hutan hutan tropis. Sesuai namanya, hutan ini berada di lingkungan tropis yang memiliki tingkat kelembaban tinggi karena curah hujan yang stabil dan tinggi setiap tahunnya.
Biasanya, dapat ditemui di wilayah dengan suhu kisaran 20 hingga 30 derajat Celcius. Hutan ini istimewa, karena hanya ada di kawasan yang dilewati garis khatulistiwa.
Karena memiliki sinar matahari yang cukup, maka flora dan fauna yang hidup di hutan ini sangat beragam. Namun, cahaya matahari biasanya tidak mampu sampai ke tengah hutan karena banyaknya pepohonan yang lebat.
Hutan ini menjadi lebih menarik, sebab banyak aktivitas satwa yang dapat ditemui di atas pepohonan, misalnya dari berbagai jenis kera. Banyaknya tumbuhan besar membuat hutan ini menjadi ekosistem yang baik bagi berbagai jenis satwa.
Sebagai kawasan tropis, Indonesia memiliki persebaran hutan ini di berbagai pulau seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Sumatera.
Selain sebagai tempat tinggal untuk berbagai flora dan fauna tropis, hutan ini juga efektif untuk menjadi pemasok oksigen. Selain itu, juga dapat menjadi stabilisator untuk air dan tanah, serta sumber daya di dalamnya dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.
2. Hutan Musim
Hutan musim merupakan hutan hasil pengaruh dari adanya pergantian musim. Hal itu membuat jenis tumbuhannya akan sesuai dengan musim tersebut. Biasanya, jenis hutan ini hanya terdiri dari satu jenis atau homogen.
Pepohonan di hutan ini memiliki jarak yang cukup senggang dan memiliki ketinggian hingga 13 meter. Tanaman lebat berdaun hijau akan tumbuh ketika musim hujan. Pada musim kemarau, berbagai jenis tanaman akan menggugurkan daunnya.
Contoh tanaman yang hidup di hutan musim adalah jati, cendana, sengon, bunga anggrek, sagu, kayu putih, ketapang, dan kemiri. Seringkali, hutan diberi nama sesuai dengan nama tanaman yang mendominasi, misalnya hutan jati atau hutan sengon.
Hutan ini memiliki manfaat sebagai pengatur iklim dan air, sumber kayu dan obat alami, serta tempat tinggal flora dan fauna. Di Indonesia, hutan musim banyak ditemui di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat.
3. Hutan Bakau
Sesuai dengan namanya, hutan ini diisi oleh tanaman bakau (Rhizophora sp.). Tanaman ini adalah salah satu yang menyusun dan mendominasi lingkungan mangrove.
Biasanya, bakau hidup di sekitar garis pantai sehingga hidupnya lebih dekat dengan laut. Jenis akarnya tunggang karena telah mengalami berbagai adaptasi dengan kondisi pasang serta surutnya air laut.
Di Indonesia, hutan bakau dapat ditemui di berbagai pesisir pantai, seperti di Pulau Sumatera bagian pantai timur serta Pulau Jawa di sekitar pantai sebelah utara.
Hutan bakau memiliki berbagai manfaat, salah satunya sebagai tempat hidupnya berbagai jenis fauna. Contoh fauna yang ada di sana yaitu kepiting bakau, siput, ikan tembakul, biawak, serta udang. Lingkungan ini menjadi ekosistem dan rantai makanan yang baik.
Fungsi selanjutnya dari hutan bakau adalah sebagai pencegah abrasi. Jenis hutan ini dapat menjaga kawasan pantai dari berbagai ombak yang memiliki potensi menyebabkan abrasi. ombak tsunami juga dapat dicegah oleh tanaman bakau.
Selain itu, hutan bakau juga mampu menjaga kualitas air di sekitarnya serta menjadikan lapisan tanah tetap terjaga dan padat. Dari segi ekonomi, lingkungan ini cocok untuk menjadi tempat wisata, tambak, serta kebun.
4. Hutan Mangrove
Selanjutnya, ada hutan mangrove yang sering disamakan dengan hutan bakau, karena keduanya sama-sama berada di lingkungan pantai. Padahal, terdapat perbedaan dari kedua jenis hutan ini.
Hutan bakau didominasi oleh tanaman bakau, sedangkan hutan mangrove berisi tanaman yang lebih beragam. Hutan mangrove diisi oleh berbagai jenis pohon serta semak yang dapat hidup di pesisir pantai.
Semak dan pohon tersebut membentuk suatu ekosistem, serta terkena berbagai pasang dan surut, lalu terbentuklah hutan mangrove. Karakteristik hutan ini adalah memiliki berbagai jenis tumbuhan yang memiliki akar napas.
Jenis tanaman yang tumbuh di hutan mangrove dapat berguna untuk mengatasi dan mencegah erosi dan abrasi di pantai. Dapat pula menjadi penyaring sampah secara alami supaya sampah tidak sampai ke laut.
Berbagai fauna juga dapat hidup di sini, misalnya kepiting dan berbagai jenis ikan. Sama halnya dengan hutan bakau, kawasan hutan mangrove juga dapat menjadi tempat wisata serta tambak.
Hutan mangrove banyak ditemukan di pantai beriklim subtropis dan tropis, termasuk Indonesia. Di Indonesia, hutan ini banyak ditemui di berbagai pulau, misalnya di Pulau Sumatera bagian pesisir barat dan timur.
Jenis hutan selanjutnya adalah hutan lumut. Lumut merupakan tanaman yang belum punya daun serta akar sejati, sehingga hidup di menumpang di berbagai tempat, misalnya tanah batang kayu, atau batu.
Dengan tumpangan itu, lumut mampu menghadapi berbagai lingkungan yang ekstrim. Lumut sering hidup secara berkoloni dan hutan lumut merupakan salah satu habitatnya.
Hutan ini didominasi oleh tanaman lumut, sehingga dapat ditemukan di kawasan dengan suhu rendah, curah hujan tinggi, serta memiliki kelembaban tinggi.
Salah satunya yaitu di Kalimantan Timur, tepatnya di Gunung Lumut. lumut yang tumbuh di sana menempel pada berbagai batang pohon, akar pohon, dan bebatuan.
Fungsi dari hutan lumut adalah sebagai tempat tinggal fauna dan flora yang hidup di lingkungan dengan tingkat kelembaban tinggi. Selain itu, kawasan hutan lumut juga dapat menjadi tempat persembunyian binatang predator dengan cara kamuflase.
6. Hutan Gugur
Sesuai dengan namanya, jenis hutan ini didominasi dengan jenis tumbuhan yang akan menggugurkan daunnya ketika tiba di musim tertentu. Biasanya, jenis tumbuhan itu disebut dengan tumbuhan peluruh.
Curah hujan di kawasan hutan gugur yaitu kisaran 750 hingga 1.000 mm/tahun, dengan kisaran suhu dari 2 hingga 19 derajat Celcius. Hutan gugur dikenal juga dengan hutan muson atau hutan musim tropika.
Tumbuhan yang berada di dalam hutan ini biasanya memiliki ciri berdaun lebar, rapat, serta memiliki warna hijau di musim hujan. Contoh vegetasinya antara lain rotan, jati, damar, palem, pinus, pakis, cemara, dan bambu.
Floranya memang tidak banyak jenisnya. Namun, tanah di hutan ini termasuk subur, karena kaya akan unsur hara yang berasal dari daun gugur.
Berdasarkan jenis tumbuhan tersebut, hutan ini dapat menjadi penghasil berbagai jenis kayu, misalnya jati dan rotan. Selain itu, juga dapat mengatur iklim dan persediaan air tanah, serta menjadi sumber oksigen.
Selain itu, hutan ini juga dapat menjadi rumah untuk berbagai fauna yang melakukan migrasi dan hibernasi. Contoh fauna tersebut yaitu beruang, rusa, musang, harimau, dan babi rusa.
Selain untuk tempat tinggal satwa, hutan ini juga dapat menjadi sumber makanan serta menjaga kestabilan air. Di Indonesia, hutan gugur dapat ditemui di Sulawesi, Maluku, Bali, Jawa, dan Nusa Tenggara.
7. Hutan Sabana
Jenis hutan selanjutnya adalah hutan sabana. Hutan ini diisi oleh padang rumput serta di sekelilingnya terdapat semak serta pepohonan, biasanya yang sejenis akasia dan palem. Persebaran pohonnya tidak rata dengan hamparan rumput yang mendominasi.
Hutan sabana dapat terletak di dataran yang rendah serta tinggi, khususnya di wilayah beriklim subtropis dan tropis.
Fauna yang tinggal di hutan ini adalah yang mampu hidup di tempat kering, misalnya jerapah, singa, macan tutul, rusa, kuda nil, badak, burung unta, unta, gajah, zebra, serta rubah.
Selain menjadi tempat tinggal beragam satwa, hutan sabana juga dapat menjadi penyimpan cadangan air serta menjaga keseimbangan ekosistem. Karena dapat menjadi lahan ternak, maka hutan ini juga dapat membantu perekonomian masyarakat.
Fungsi lainnya yakni dapat menjadi tempat wisata jika dikelola. Di beberapa hutan, dapat pula menjadi lahan penelitian.
Hutan sabana dapat ditemui di berbagai kawasan Indonesia, misalnya di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.
8. Hutan Stepa
Selanjutnya, hutan stepa yang terbilang mirip dengan hutan sabana, yaitu hamparan padang rumput. Perbedaan dari kedua hutan ini yaitu komposisi dari vegetasi di dalamnya.
Berbeda dengan hutan sabana, hutan stepa hanya diisi oleh jenis rumput tanpa vegetasi semak ataupun pepohonan. Di kawasan hutan stepa, curah hujan yang terbilang rendah serta tidak merata, sehingga jenis pohon dan semak tidak dapat tumbuh.
Di Indonesia, hutan stepa dapat ditemui di Nusa Tenggara serta Pulau Timor, karena didukung oleh cuaca serta curah hujannya.
Karena berbentuk padang rumput, hutan stepa dapat menjadi tempat yang cocok untuk beberapa jenis fauna, misalnya kelompok hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Selain itu, hutan ini juga sangat menarik untuk menjadi tempat wisata. Hal ini membuatnya memiliki berbagai dampak ekonomi yang bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
9. Hutan Rawa
Hutan rawa merupakan hutan yang menjadi tempat tinggal bagi berbagai tanaman yang hidup dan berkembang di kawasan genangan air tawar atau akan tergenang oleh air tawar pada musim tertentu.
Biasanya, jenis hutan ini berlokasi di kawasan sekitar aliran sungai yang menggenang ketika musim hujan hingga membentuk rawa.
Vegetasi yang hidup di sini misalnya palem, sagu, jamur, lumut, rumput, semanggi, eceng gondok, dan berbagai jenis paku.
Hutan rawa memiliki ciri yaitu tergenang oleh air dan dasarnya merupakan gambut yang membentuk tanah. Tanah tersebut bukanlah tanah yang keras, bisa dibilang seperti lumpur.
Selain berdasarkan ciri-ciri dan vegetasinya. Hutan juga dapat diklasifikasi berdasarkan fungsinya. Menurut fungsinya, hutan terbagi menjadi hutan lindung, hutan produksi, hutan suaka alam, dan hutan wisata.
Karena memiliki berbagai fungsi yang vital, maka menjaga hutan menjadi kewajiban bagi setiap orang. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan selalu memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar.
Jika Anda memiliki suatu industri, ada baiknya selalu memperhatikan aspek lingkungan, sehingga ekosistem dapat terjaga dengan baik.
Mutu International sebagai pemberi layanan dan sertifikasi, dapat membantu Anda untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan sehingga dapat menjaga berbagai jenis hutan. Jika Anda tertarik untuk melakukan kerja sama atau mengambil sertifikasi, dapat langsung mengunjungi Mutu International.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan merupakan tempat tinggal bagi berbagai jenis flora dan fauna. Hutan juga memiliki berbagai fungsi penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan makhluk hidup. Namun, di berbagai tempat, banyak terjadi deforestasi hutan sehingga fungsi hutan menjadi tidak maksimal.
Sebenarnya, apa itu deforestasi? Lalu, apa saja dampak yang dapat terjadi serta cara untuk mencegahnya?
Mengenal Deforestasi Hutan
Deforestasi dapat dikatakan sebagai peristiwa menghilangnya tutupan dari suatu hutan. Selanjutnya, dapat berdampak terhadap menghilangnya fungsi serta struktur dari hutan tersebut.
Secara sederhana, peristiwa deforestasi merupakan menghilangnya kawasan hutan dan berubah menjadi kawasan lain. Itu berarti jumlah lahan hutan menjadi berkurang, bahkan bisa sampai hilang. Sebagian dari lahan hutan yang awalnya berisi berbagai vegetasi hutan beserta ekosistemnya, kehilangan fungsinya karena tergeser oleh fungsi lain.
Bisa dikatakan bahwa deforestasi adalah mengubah kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan. Perubahan tersebut terjadi secara permanen.
Fungsi hutan yang awalnya untuk melestarikan lingkungan beserta ekosistemnya, mulai berubah menjadi fungsi lain untuk keperluan suatu kelompok manusia.
Biasanya, deforestasi dapat terjadi ketika suatu hutan berlokasi di kawasan yang secara langsung berbatasan dengan berbagai aktivitas manusia. Sebagai contoh, aktivitas pertanian atau perkebunan.
Penyebab Deforestasi Hutan
Terdapat berbagai hal yang dapat menjadi penyebab terjadinya deforestasi, beberapa penyebabnya yaitu:
Pembukaan atau Perluasan Lahan Perkebunan
Penyebab pertama terjadinya deforestasi yaitu aktivitas pembukaan atau perluasan lahan perkebunan, salah satunya kebun kelapa sawit. Di Indonesia, pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit tersebut menjadi faktor besar terhadap berkurangnya luas hutan.
Deforestasi semacam ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan fungsi hutan. Kehidupan berbagai satwa yang tinggal di dalam hutan pun dapat terganggu dengan berbagai aktivitas perkebunan.
Aktivitas Tambang dan Pengeboran
Penyebab selanjutnya masih terkait dengan aktivitas manusia, yaitu pertambangan dan pengeboran. Alih fungsi lahan hutan tidak jarang disebabkan oleh adanya penambangan atau pengeboran di kawasan tersebut.
Jika tidak mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan, maka kedua hal tersebut dapat merusak hutan dalam skala besar. Setelah aktivitas selesai pun memberikan dampak negatif bagi kualitas tanahnya.
Selain itu, adanya pertambangan atau pengeboran di lingkungan hutan dapat mengganggu kehidupan satwa di dalamnya. Kedua hal ini sangat berpotensi membuat bising dan tidak baik untuk kesejahteraan satwa.
Perambahan Hutan
Aktivitas perambahan hutan juga menjadi salah satu penyebab deforestasi hutan. Biasanya, dilakukan oleh masyarakat sekitar.
Terdapat berbagai penyebab terjadinya perambahan hutan, misalnya karena kurangnya informasi terkait hal tersebut, kurangnya pengawasan, hukum yang lemah, faktor ekonomi yang mendesak, bahkan dapat juga karena adanya pihak yang menjadi sponsor.
Berbeda dari perkebunan atau pertambangan yang cenderung dilakukan oleh perusahaan besar, aktivitas ini dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat di sekitar hutan.
Penanganannya dapat dilakukan sesuai dengan penyebabnya. Misalnya, jika hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak tahu, maka perlu adanya edukasi dan sosialisasi.
Adanya Transmigrasi
Program transmigrasi yang dilakukan Pemerintah juga memiliki potensi untuk terjadinya deforestasi, karena area pemukiman di lingkungan tersebut dapat terus meningkat jumlahnya.
Jika program dilakukan di sekitar kawasan hutan, maka perlu adanya berbagai perencanaan yang baik supaya aspek lingkungan tetap terjaga.
Terjadi Kebakaran Hutan
Terjadinya kebakaran hutan pastinya dapat berpengaruh terhadap berkurangnya lahan hutan. Kebakaran hutan juga dapat menghilangkan plasma nutfah. Dampak buruk juga dapat diterima oleh para satwa yang tinggal di dalamnya.
Sayangnya, hal ini masih sering terjadi di Indonesia hingga saat ini. Perlu adanya berbagai pengawasan supaya hal ini dapat dicegah dan ekosistem dapat terjaga dengan baik.
Dampak dari Deforestasi Hutan
Hutan memiliki berbagai fungsi vital, baik bagi keseimbangan alam maupun untuk kesejahteraan manusia. Terjadinya deforestasi dapat berdampak terhadap kedua hal tersebut, dampak tersebut antara lain:
Berkurang hingga Punahnya Flora dan Fauna
Keberadaan hutan menjadi tempat tinggal untuk berbagai jenis flora dan fauna. Terjadinya deforestasi dapat membuat berkurangnya flora dan fauna, karena tempat hidup mereka berkurang atau bahkan hilang
Jika deforestasi hutan dibiarkan dalam jangka waktu lama dan semakin banyak lahan hutan yang beralih fungsinya, maka dapat terjadi kepunahan untuk flora atau fauna tertentu.
Indonesia memiliki berbagai jenis flora dan fauna, kekayaannya juga diakui untuk skala dunia. Terdapat pula berbagai flora dan fauna endemik yang hanya ditemui di tempat tersebut. Menjaga kelestariannya menjadi sangat penting, supaya mereka dapat berkembang biak dengan baik dan tidak punah.
Deforestasi memberikan berbagai dampak buruk bagi flora dan fauna. Hal ini membuat deforestasi tidak memberikan keuntungan untuk lingkungan atau ekosistem, tetapi hanya menguntungkan untuk sekelompok manusia.
Terganggunya Siklus Air
Hutan dapat menjadi stabilisator untuk siklus air di kawasan tersebut. Berkurangnya lahan dan fungsi hutan, dapat membuat berkurangnya juga penguapan air tanah yang dilakukan oleh pepohonan.
Akibatnya, cuaca di kawasan tersebut dapat menjadi kering. Terjadinya deforestasi dalam skala besar dapat membuat dampak ini semakin terasa dan berpotensi untuk menimbulkan berbagai dampak buruk lainnya.
Terjadi Bencana
Dampak selanjutnya yaitu dampak yang sangat merugikan bagi manusia, yaitu terjadinya bencana. Kerugiannya dapat dirasakan secara langsung dan bisa jadi memiliki dampak yang besar.
Hutan merupakan penyeimbang lingkungan dan ekosistem. Hutan yang menjaga berbagai kestabilan, sehingga segala aktivitas di dalamnya dapat berjalan dengan baik.
Jika terjadi deforestasi hutan, maka fungsi tersebut akan berkurang. Dampaknya, berbagai keseimbangan akan berkurang bahkan menghilang. Hal ini menyebabkan terjadinya berbagai bencana, seperti banjir dan tanah longsor.
Bencana banjir dapat terjadi karena kurangnya resapan air, sehingga air tersebut mengalir ke tempat yang tidak sewajarnya, misalnya sampai ke pemukiman. Di samping itu, resapan air yang tidak baik juga dapat menyebabkan terjadinya tanah longsor.
Kedua bencana ini merupakan jenis bencana alam yang dapat dicegah dengan berbagai cara, misalnya dengan menjaga hutan. Dengan fungsi hutan yang baik, manusia akan merasa lebih aman dan terhindar dari bencana.
Terjadinya Perubahan Iklim hingga Pemanasan Global
Salah satu fungsi dari hutan adalah sebagai penyimpan cadangan karbon. Selain itu, hutan juga dapat menyerap karbon dioksida untuk selanjutnya diubah menjadi oksigen. Inilah yang membuat udara di lingkungan hutan menjadi lebih segar.
Fungsi tersebut dapat berkurang jika terjadi deforestasi hutan, terlebih jika terjadi dalam skala besar atau dalam jangka waktu yang panjang. Selanjutnya, dapat terjadi perubahan iklim hingga pemanasan global.
Belakangan ini, isu pemanasan global semakin banyak dibicarakan. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu turut menjaga lingkungan, termasuk hutan.
Cara-cara untuk Mencegah Deforestasi Hutan
Karena terdapat berbagai dampak negatif dari terjadinya deforestasi, maka perlu adanya pencegahan supaya tidak terjadi deforestasi. Dengan demikian, keseimbangan ekosistem dapat lebih terjaga.
Berikut ini adalah berbagai cara pencegahan yang dapat dilakukan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, cara-cara berikut dapat dilakukan dengan maksimal.
Melakukan Reboisasi
Hal pertama yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan reboisasi dan penghijauan. Kedua hal tersebut serupa dari segi fungsi, namun memiliki sedikit perbedaan dari segi kondisinya.
Reboisasi adalah aktivitas menanam kembali di berbagai kawasan hutan. Selanjutnya, penghijauan adalah aktivitas penanaman di luar kawasan hutan.
Reboisasi dapat dilakukan untuk memperkuat fungsi dari hutan, sehingga berbagai dampak dari deforestasi dapat dicegah. Ini perlu menjadi program yang didukung oleh berbagai pihak, karena menjaga hutan adalah kewajiban bersama.
Pengawasan Hutan
Supaya tidak terjadi deforestasi hutan, maka perlu adanya berbagai pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah berbagai jenis ancaman terhadap hutan, misalnya penebangan liar.
Pengawasan hutan dapat dilakukan dengan berbagai hal, misalnya melalui aparat yang memiliki wewenang. Selain itu, dapat dilakukan melalui monitoring dengan berbagai teknologi, misalnya melalui satelit.
Selain dari pemerintah, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan juga dapat melakukan pengawasan. Sebagai penghuni kawasan tersebut, mereka dapat lebih mudah mengawasi secara langsung.
Dengan adanya pengawasan yang baik, maka berbagai tindakan ilegal yang berpotensi merusak hutan dapat dicegah. Namun, hal ini harus diimbangi dengan penegakkan hukum yang baik, sehingga dapat dilakukan dengan efektif.
Bersama dengan melakukan pengawasan, memberikan edukasi kepada masyarakat juga merupakan solusi yang baik untuk dapat mengurangi perambahan hutan. Selanjutnya, masyarakat dapat diarahkan untuk lebih peduli terhadap hutan di sekitarnya.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang melakukan perambahan karena kurangnya informasi. Banyak yang belum paham apa saja dampak yang dapat timbul jika hal tersebut dilakukan secara berlebihan.
Lakukan REDD+
REDD+ merupakan singkatan dari Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, yang merupakan salah satu metode yang dilakukan untuk berbagai aktivitas konservasi hutan.
Hal ini memakai sebuah skema keuangan untuk berbagai kegiatan konservasi. Tujuannya yaitu untuk menghitung nilai dari setiap karbon yang ada di hutan.
Sistem yang dilakukan adalah negara maju menawarkan investasi untuk negara berkembang supaya dapat membantu secara finansial untuk mengurangi angka deforestasi hutan.
Hal ini membuat kedua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga cadangan oksigen dunia melalui berbagai hutan di dunia, termasuk Indonesia.
Pakai Sistem Tebang Pilih
Pencegahan deforestasi juga dapat dilakukan dengan menerapkan sistem tebang pilih. Sistem ini sudah banyak dipakai untuk berbagai kawasan di Indonesia dan ini merupakan sistem yang sebaiknya selalu diterapkan.
Sesuai namanya, tebang pilih adalah menebang pohon dengan memilih sesuai dengan umurnya. Pohon yang telah berumur ditebang terlebih dahulu dan pohon lainnya tetap dibiarkan hidup.
Selain itu, dilakukan penanaman kembali untuk mengganti pohon berumur yang telah ditebang. Dengan siklus yang berulang ini, maka penebangan dapat dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu.
Sistem ini dapat diterapkan untuk hutan penghasil kayu, misalnya pohon jati dan pohon sengon. Dengan tebang pilih, maka manusia dapat memanfaatkan hasil hutan dengan tetap menjaga kelestariannya.
Deforestasi memiliki berbagai dampak negatif, baik untuk manusia maupun lingkungan. Oleh karena itu, perlu adanya berbagai langkah pencegahan sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya.
Menjaga hutan adalah tanggung jawab setiap orang, termasuk berbagai untuk berbagai industri dan perusahaan. Perlu adanya sistem dan standar yang memastikan bahwa aktivitasnya tidak merusak lingkungan.
Untuk membantu mencapai sistem dan standar tersebut, Mutu Certification hadir sebagai pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri. Terutama, untuk berbagai jenis perusahaan yang bersinggungan langsung dengan lahan atau fungsi hutan. Dengan standar yang baik, maka Anda dapat turut mencegah deforestasi hutan.
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Assessment sertifikasi halal adalah kegiatan uji kompetensi untuk seluruh sektor industri yang beredar di masyarakat agar memiliki sertifikat halal. Sektor industri yang dimaksud ialah mulai dari makanan, minuman, kosmetik, dan segala yang beredar di masyarakat.
Dalam kegiatan sertifikasi halal, ada orang yang bertugas untuk menilai yang biasa dikenal dengan auditor halal. Auditor Halal merupakan perpanjangan tangan Komisi Fatwa MUI untuk melakukan audit dan pemeriksaan produk yang laporan hasil auditnya menjadi salah satu dasar bagi Komisi Fatwa dalam menetapkan kehalalan suatu produk. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal oleh LSP MUI menggunakan acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Auditor Halal No 266 Tahun 2019. Berdasarkan SKKNI tersebut LSP MUI membuat Skema pelaksanaan uji kompetensi (assessment) untuk Auditor Halal dan telah diverifikasi oleh BNSP.
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas kepada 50 unit usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan Pertamina dan UMKM Champion Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dari Wilayah Maluku Utara dalam program persiapan assessment untuk sertifikasi halal.
Program ini merupakan bagian dari pembinaan UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk lokal yang lebih kompetitif, memudahkan masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas, termasuk di jaringan perdagangan global.
Mengenal Assessment Sertifikasi Halal
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa assessment sertifikasi halal merupakan suatu kegiatan uji kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam rangka menjamin agar seluruh sektor industri mulai dari makanan, minuman, kosmetik, dan segala yang beredar di masyarakat dapat memiliki sertifikat halal sejalan dengan amanat UU Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Ketua Alauddin Halal Center UIN Alauddin Makassar, Dr Abdul Rauf Amin menyebutkan bahwa tujuan asesmen adalah untuk memverifikasi LPH UIN Alauddin Makassar. Setelah terverifikasi, maka akan diberikan akreditasi agar bisa berjalan untuk melakukan sertifikasi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa LPH dapat melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM untuk melakukan sertifikasi halal.
Kewajiban Sertifikasi Halal, Tantangan atau Peluang?
Perlu diketahui, salah satu tantangan terberat yang dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah bersaing dengan produk halal yang berasal dari berbagai negara di dunia. Di mana, sertifikasi halal pada produk yang akan dipasarkan di masyarakat lokal maupun luar negeri perlu dilengkapi dengan “jaminan” yang dapat memastikan bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Untuk itulah sertifikasi halal menjadi hal yang penting bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, sebagai negara dengan mayoritas muslim, Pemerintah Indonesia yakin bahwa Indonesia dapat menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024 mendatang. Hal ini sekaligus menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk dapat mempertahankan hingga mengembangkan usahanya dengan catatan bahwa produk yang dihasilkan tersebut telah memiliki sertifikasi halal.
Sejalan dengan hal tersebut, untuk mendukung kemajuan UMKM maka diperlukan sinergi program dan semangat kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah; BUMN; swasta; hingga masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu peningkatan literasi UMKM dalam pengelolaan produk halal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pertamina terus konsisten mendampingi UMKM binaannya, termasuk UMKM GBBI Maluku Utara. Pendampingan ini dilakukan dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Sertifikat halal yang didapatkan oleh penerima manfaat program sertifikasi halal diharapkan dapat membantu usahanya. Bukan hanya kemudahan karena telah menjalankan amanat UU JPH atas kewajiban sertifikasi halal, namun juga dapat terus berkembang dan memperluas jangkauan pasarnya.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar. Hal ini dapat membuat Indonesia berpotensi untuk menjadi pusat produk halal dunia.
Atas dasar itulah, Pertamina secara konsisten memberikan kemudahan bagi UMKM binaannya untuk memberikan fasilitasi pengurusan proses sertifikasi halal, guna meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha.
Setelah UMKM mendapatkan sertifikasi halal dan logo halal pada produknya, diharapkan juga dapat memberikan kepastian hukum, baik bagi produsen maupun konsumen terhadap kehalalan produk yang akan dipasarkan atau dikonsumsi.
Pemberian fasilitas pembuatan Sertifikasi Halal kepada UMKM tersebut disinergikan Pertamina dengan Sucofindo, di mana nantinya akan dilakukan pengelompokkan jenis UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan Keputusan Peraturan Menteri Agama No. 748 tahun 2021 mengenai Pedoman Sertifikasi Produk Halal.
Kepala Sub Bagian Operasi Jasa Halal Sucofindo, Juli Permana, mengungkapkan bahwa adanya program ini diharapkan dapat mendorong daya saing produk nasional. Selain itu, Sucofindo sebagai perusahaan sertifikasi berharap dapat memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing jenis produk UMKM.
Assessment Sertifikasi Halal dilakukan oleh Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Bertambahnya jumlah LPH dalam rangka mengantisipasi naiknya kebutuhan audit kehalalan produk di luar negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha menengah-besar dalam percepatan proses sertifikasi halal.
LPH bertugas melakukan pemeriksaan kehalalan produk. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh auditor halal yang direkrut LPH. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan dalam rapat Komisi Fatwa MUI untuk mengeluarkan ketetapan halal. Berdasarkan ketetapan halal ini, BPJPH lalu menerbitkan sertifikat halal.
Selain itu, LPH juga dapat dilibatkan oleh BPJPH dalam melakukan pengawasan untuk memberikan masukan, pertimbangan dan atau kegiatan lain yang bertujuan menunjang kegiatan pengawasan JPH.
Berdasarkan pasal 37 PP Nomor 39 Tahun 2021, LPH memiliki ruang lingkup kegiatan meliputi verifikasi/validasi, inspeksi produk dan atau PPH, inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unit potong hewan/unggas dan/atau inspeksi, audit dan pengujian laboratorium jika diperlukan terhadap kehalalan produk. LPH wajib menggunakan layanan penyelenggaraan JPH dengan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola BPJPH.
Dalam regulasi terbaru, yaitu Perpu Nomor 2 Tahun 2022, sertifikat halal berlaku sepanjang masa selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan Proses Produksi Halal (PPH). Sertifikat halal wajib diperbaharui hanya jika ada perubahan komposisi bahan dan/atau PPH. Hal ini tentu akan mempermudah pelaku usaha, sehingga tidak perlu memperbaharui sertifikat halal setiap empat tahun.
Di sisi lain, tiap LPH akan dilakukan akreditas. Tujuan akreditasi LPH adalah untuk memberikan jaminan berkaitan dengan ditetapkannya suatu lembaga menjadi LPH.
Calon LPH harus memiliki standar yang digunakan, di antaranya yang berkaitan dengan manajemen mutu serta manajemen ketidakberpihakan berkaitan dengan SNI. Standar ini sudah seharusnya diimplementasikan oleh tiap LPH.
Selain itu, LPH membutuhkan Lab yang berstandar dan menerapkan ISO, sehingga tujuan dalam akreditasi LPH adalah agar ada LPH-LPH lain yang dapat membantu pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Inti dari adanya kewajiban sertifikasi halal ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya Assessment Sertifikasi Halal diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam menjual produk.
Ingin Melakukan Pengurusan Label Halal?
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pemerintah Indonesia menargetkan bahwa Indonesia dapat menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024 mendatang. Hal ini juga didukung dengan diwajibkannya sertifikasi halal pada sektor industri. Visi besar ini didukung dengan jumlah penduduk muslim di tanah air yang mencapai 85% populasi negara.
Sejalan dengan visi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembentukan ekosistem halal. Hal demikian dilakukan untuk mewujudkan wajib sertifikasi halal 2024.
Dasar hukum yang mewajibkan sektor industri memiliki sertifikasi halal adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, wajib sertifikasi halal 2024 lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Peraturan tersebut berlaku secara bertahap, mulai dari tahun 2024 untuk sektor industri makanan dan minuman, lalu dilanjutkan produk komoditas obat dan kosmetik yang dikabarkan akan mulai diwajibkan memiliki sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang.
Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), beberapa waktu lalu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan dan Persiapan Industri Dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.
Salah satu topik yang dibahas dalam FGD tersebut adalah mengenai pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi.
Kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah peraturan perundang-undangan guna mewujudkan wajib sertifikasi halal 2024. Selain itu, hal demikian diperlukan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.
Fasilitas sertifikasi halal dirasa sangat penting bagi pelaku industri, khususnya dalam hal meningkatkan daya saingnya. Daya saing yang dimaksud akan berdampak pada pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional.
Dilansir dari laman kemenperin(dot)go(dot)id, Doddy menyebutkan bahwa BBKK memiliki peran strategis dalam menumbuhkan ekosistem halal nasional. Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal.
Mengapa demikian?
Kemasan dalam sebuah produk dinilai memiliki peranan yang penting. Selain berfungsi untuk membungkus, kemasan juga berfungsi untuk melindungi isi produk agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.
“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” paparnya.
Oleh karena itu, Kemenperin telah menunjuk BBKK sebagai salah satu LPH dengan lingkup kegiatan meliputi: verifikasi/validasi; inspeksi produk dan/atau Proses Produk Halal (PPH); inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unti potong hewan/unggas; dan inspeksi; serta audit dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk.
BBKK telah mengajukan ruang lingkup LPH untuk Produk Kimia, Kemasan Plastik, Makanan dan Minuman. Untuk pengembangan ruang lingkup akan ditambahkan farmasi (Simplisia, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka) serta kosmetik dan bahan kimia yang lainnya.
Kemenperin juga telah memfasilitasi industri kecil dan menengah dalam pengembangan produk halal, memfasilitasi program pendampingan proses sertifikasi produk dan personel serta infrastruktur halal, bahkan juga memfasilitasi penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh UPT yang berada di bawah BSKJI.
Besarnya pasar Indonesia dinilai menjadi salah satu potensi bagi aktivitas ekonomi nasional melalui berbagai sektor industri. Sebut saja di antaranya pada sektor industri makanan dan minuman, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, hingga jasa keuangan. Semua sektor industri tersebut valuasinya diproyeksi mencapai 4.375 triliun rupiah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kemenperin terus mendorong berbagai sektor industri agar siap memasuki pasar wajib sertifikasi halal 2024 mendatang. Hal tersebut dilakukan dengan pelayanan melalui LPH pada UPT yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, agar tiap sektor terkait memiliki akreditasi. Upaya ini diyakini akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk penguasaan pasar produk halal, baik dalam ruang lingkup domestik maupun global.
Kemenperin juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan halal yang diberikan ke para produsen dan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menghadirkannya UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal, khususnya melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.
Saat ini, jumlah UPT yang berkomitmen serta sudah siap terakreditasi sebagai LPH untuk melayani masyarakat industri dalam negeri yakni sebanyak 13 dari 24 lembaga yang tersebar di seluruh Indonesia.
Delapan LPH di bawah UPT BSKJI Kemenperin yang baru menerima sertifikat akreditasi antara lain sebagai berikut:
LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta;
LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor;
LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Lampung;
LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya;
LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang;
LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBPJIT) Bandung;
LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang;
LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh.
Pada periode sebelumnya, ada lima LPH yang terakreditasi dari UPT BSKJI Kemenperin, yaitu sebagai berikut:
LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta;
LPH Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makasar;
LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru;
LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru;
LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon.
Ingin Melakukan Pengurusan Label Halal?
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidangjasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International diInstagram,Facebook,Linkedin,Tiktok,Twitter ,Youtube danPodcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Manfaat ISO 37001 bisa dirasakan oleh perusahaan atau organisasi yang sudah menerapkannya. Mungkin tidak sedikit organisasi yang masih sangsi akan urgensi penerapan ISO 37001.
Pasalnya, standarisasi yang dirilis 2016 silam ini masih dianggap sebelah mata. Padahal, kasus suap atau bribery merupakan kasus serius dalam tubuh organisasi yang perlu diberantas.
ISO 37001 mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang kemudian disingkat SMAP. Penerapan standarisasi ini menjadi suatu keharusan bagi instansi-instansi di Indonesia. Baik itu instansi publik, swasta, maupun Badan Usaha Milik Negara.
Sebab, suap termasuk dalam tindak korupsi yang akan merugikan banyak kalangan. Jika dibiarkan saja tentu tidak akan baik dalam jangka waktu yang panjang.
Untuk itu, pemerintah berharap perusahaan-perusahaan menerapkan ISO 37001:2016 SMAP. Sebagai upaya dan komitmen dalam melawan kegiatan penyuapan di lingkungan perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengenal ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Indonesia
ISO 37001 merupakan salah satu sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah. Terutama bagi perusahaan dengan status Badan Usaha Milik Negara. Standar nasional ini ditetapkan sejak 2016 untuk mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP.
ISO SMAP 37001 ini merupakan adopsi yang dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dari ISO Anti-Bribery Management System yang banyak diterapkan di dunia. Sistem adopsi ini sudah disesuaikan agar ISO ini bisa diterapkan di seluruh perusahaan atau organisasi yang ada di Indonesia.
Sebagaimana mengacu pada INPRES Nomor 10 Tahun 2016, bahwa BSN telah menetapkan SNI ISO-37001 SMAP agar dapat menjadi acuan bagi organisasi atau perusahaan dalam melakukan pengendalian kegiatan penyuapan. Pengendalian tersebut dilakukan dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani praktik penyuapan.
Manfaat ISO 37001 Bagi Organisasi
Tujuan diterapkan ISO 37001 di perusahaan adalah sebagai upaya untuk mencegah, memelihara, dan menetapkan program-program anti kegiatan suap di perusahaan. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa didapatkan perusahaan apabila menerapkan ISO:
1. Mempertahankan Reputasi Baik Perusahaan
Reputasi sebuah organisasi akan menentukan penilaian masyarakat terhadap citra sebuah organisasi. Maka, begitu penting bagi sebuah organisasi untuk senantiasa mempertahankan reputasi baiknya.
Apabila sebuah organisasi menunjukkan komitmen dalam penerapan ISO 37001, niscaya citra baik akan bertahan bahkan bisa meningkat. Sebab, salah satu resiko dari kegiatan penyuapan yang terdeteksi adalah tercorengnya reputasi organisasi.
Hal demikian akan merusak opini masyarakat terhadap sebuah organisasi. Namun, berbanding terbalik jika organisasi secara jelas mengukuhkan posisinya untuk melawan kegiatan suap-menyuap. Dengan begitu, organisasi akan dengan mudah mendapatkan kepercayaan dari publik.
2. Meningkatkan Kredibilitas Organisasi
Apabila organisasi Anda secara konsisten menerapkan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, maka bisa membuat organisasi Anda lebih kredibel. Sebab, hal tersebut menunjukkan betapa perusahaan Anda minim resiko akan penyuapan.
Maka, berkat manfaat ISO 37001 organisasi Anda juga akan diutamakan dalam bekerja sama dengan organisasi yang menerapkan sistem serupa. Dengan begitu, perusahaan Anda juga telah berpartisipasi aktif dalam program mengentas tindakan korupsi berupa bribery di lingkup perusahaan.
3. Meminimalisir Adanya Pengeluaran yang Tak Perlu
Sepertinya sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap perusahaan yang pernah terjerat kasus penyuapan akan dirugikan dari segi finansial juga. Ketika organisasi Anda terdeteksi kasus penyuapan, maka akan muncul pengeluaran-pengeluaran untuk mengatasi dan memulihkan keadaan.
Hal tersebut jelas dapat dihindari sepenuhnya jika organisasi Anda sudah berkomitmen untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan tersebut. Manfaat ISO 37001 adalah membuat perusahaan Anda jadi lebih bisa menekan pengeluaran yang tidak perlu.
4. Penanganan yang Tepat Terhadap Penyuapan
Selain itu, dengan konsisten menerapkan standarisasi ISO 37001. Perusahaan Anda jadi dapat melakukan pengambilan keputusan tepat untuk langkah pencegahan pendeteksian dan penanganan tindakan suap.
Bahkan, Anda juga bisa meminimalisir munculnya tindakan suap sebelum dampak negatifnya merembet ke perusahaan Anda. Manfaat ISO 37001 sudah menyediakan panduan dalam pengambilan tindakan yang paling sesuai dan segala kemungkinan yang bakal dihadapi oleh organisasi.
5. Meningkatkan dan Menguatkan Sistem Manajemen Organisasi
Salah satu manfaat yang bisa didapatkan perusahaan dengan menerapkan ISO SMAP adalah peningkatan pada sistem manajemen organisasi. Perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan sertifikasi ini memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengatasi mitigasi penyuapan.
Dengan begitu, sistem manajemen organisasi juga akan meningkat baik dari segi internal maupun eksternal. Hal itu akan berdampak pada efisiensi biaya, serta perusahaan bisa terhindar dari jerat masalah hukum. Maka, konflik kepentingan juga jadi lebih terkontrol.
6. Menciptakan Organisasi yang Bertanggung Jawab
Manfaat ISO 37001 tidak hanya dirasakan dari segi image perusahaan di mata konsumen atau pihak eksternal saja. Semua pihak di internal perusahaan juga akan diuntungkan dengan penerapan SNI ini. Sebab, seluruh pihak memang dituntut untuk berpartisipasi aktif menyukseskan implementasi ISO.
Perusahaan yang aktif dan konsisten menerapkan ISO 37001 akan menciptakan budaya kerja yang sehat. Hal ini karena terdapat aspek kejujuran dan transparansi yang dijunjung tinggi.
Selain itu, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan yang tidak hanya fokus ke pihak luar tapi seluruh struktur organisasi perusahaan.
7. Sebagai Pemantau dan Pengelola Risiko Organisasi serta Jaringan Rantai Pasokan
Seluruh pihak yang terkait dengan perusahaan, baik itu internal maupun para stakeholder harus bekerja sama dalam penerapan ISO SMAP. Dengan begitu, pengelolaan dan pemantauan akan adanya risiko suap bisa diatasi. Sebab hal ini juga akan memiliki kaitan dengan jaringan rantai pasokan.
Hal yang demikian akan membuat perusahaan turut berpartisipasi aktif berperan dalam pencegahan adanya kasus suap di Indonesia. Dengan begitu, adanya manfaat ISO 37001 dapat membuat perusahaan lain juga terus terdorong untuk turut serta dalam meminimalisir aktivitas suap yang ada di Indonesia.
8. Mendapat Pengakuan Dunia Internasional
ISO 37001 yang diluncurkan 2016 merupakan satu-satunya standarisasi antisuap yang sudah diakui secara internasional. Jika perusahaan Anda memiliki sertifikasi ini, maka akan membuat organisasi mendapat pengakuan di tingkat global. Dibentuknya ISO 37001 ini adalah aksi nyata untuk perlawanan penyuapan di dunia.
Berdasarkan laporan, tercatat adanya praktek suap yang mencapai 1 triliun per tahunnya. Angka ini pun terjadi pada berbagai negara yang ada di dunia. Hadirnya ISO 37001 sebagai jawaban dan solusi agar perusahaan-perusahaan dapat terhindar dan bersih dari praktek penyuapan.
Sejak ISO 37001 dikeluarkan, sebanyak 160-an negara pun sudah mulai menerapkannya termasuk Indonesia sendiri. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk turut serta menekan angka suap yang ada. Dengan begitu, akan tercipta organisasi yang bersih dan jujur.
Kini Anda telah mengetahui berbagai manfaat ISO 37001. Saatnya Anda menerapkan standarisasi ini di perusahaan Anda. Meski proses sertifikasi ISO 37001 tidak mudah, Anda tidak usah khawatir. Sebab Anda bisa bekerja sama dengan Mutu International untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001.
Mutu International sudah beroperasi sejak 1990, kami memberikan pelayanan berupa testing, inspeksi, dan sertifikasi kepada perusahaan-perusahaan baik di kelas nasional atau internasional. Berbagai macam sektor industri bisa bekerja sama dengan kami.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Untuk dapat mencapai penerapan ISO 37001, terdapat berbagai cara dan langkah yang harus ditempuh. Mulai dari penyusun komitmen dan rencana hingga melakukan sertifikasi, perlu dilakukan oleh perusahaan atau organisasi.
Setiap langkahnya perlu diperhatikan dengan betul, sehingga prosedur yang dirancang dapat berjalan dengan efektif. Dengan demikian, sertifikasi dapat dilakukan dengan lancar.
Cara dan Langkah Penerapan ISO 37001
Untuk mendapatkan sertifikasi, terdapat berbagai hal yang perlu dipersiapkan dengan baik oleh perusahaan atau organisasi. Berikut adalah cara dan langkah untuk bisa menerapkan dan mendapat sertifikat ISO 37001.
1. Komitmen yang Kuat untuk Manajemen Puncak
Komitmen yang kuat harus ditunjukkan supaya organisasi dapat menerapkan sistem anti penyuapan sesuai ISO 37001. Hal ini menjadi elemen penting.
Bukti dari komitmen tersebut harus diberikan oleh manajemen puncak, sehingga nantinya dapat mengembangkan dan menerapkan dengan baik sistem manajemen yang anti penyuapan.
2. Membuat Tim Anti Penyuapan
Jika melihat ISO 37001, maka tim anti penyuapan perlu dibuat. Dalam penerapannya, tim ini banyak disebut sebagai tim fungsi kepatuhan anti penyuapan. Tim dapat berisi satu atau beberapa orang, disesuaikan dengan kebutuhan dari organisasi atau perusahaan tersebut.
Nantinya, tim akan berfungsi untuk melakukan berbagai koordinasi. Mereka akan membuat rencana, melakukan implementasi, serta menjadi pengawas untuk penerapan ISO 37001.
3. Memeriksa serta Mengidentifikasi Situasi dan Kondisi
Tahap berikutnya yaitu melakukan identifikasi situasi dan kondisi dalam organisasi. Perlu dilakukan berbagai peninjauan untuk dapat membandingkan sistem dan manajemen yang sudah ada dengan apa saja yang menjadi syarat untuk dari ISO 37001 tahun 2016.
Terlebih dahulu, organisasi dapat membuat diagram alir yang menunjukkan proses dari organisasi tersebut. Dokumen yang bersangkutan perlu dikumpulkan, sehingga dapat dipelajari lebih lanjut. Jika perlu, dapat dilakukan berbagai perbaikan supaya lebih sesuai dan akurat.
Setelah tergambar bagaimana sistem yang sedang berjalan hingga saat ini, maka dapat dibandingkan dengan syarat untuk penerapan ISO 37001.
4. Menentukan Ruang Lingkup serta Kebijakan
Salah satu syarat dari ISO 37001 adalah menentukan ruang lingkup dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP. Ini dapat berfungsi untuk mengetahui penerapan ISO 37001 yang akan dilakukan mencapai sejauh apa.
Selanjutnya, perlu juga menentukan kebijakan yang berisi maksud serta tujuan organisasi. Hal tersebut ditentukan dan dinyatakan dengan cara yang formal.
Manajemen puncak perlu menyatakan kebijakan tersebut sesuai dengan konteks yang diinginkan. Arah strategis untuk mencapai maksud dan tujuan juga harus didukung oleh manajemen puncak.
5. Penilaian Risiko
Langkah penerapan ISO 37001 selanjutnya yaitu melakukan penilaian risiko. Inilah kunci supaya dapat merancang serta mengimplementasikan program dengan seefektif mungkin.
Penilaian risiko dapat membantu organisasi atau perusahaan untuk mengetahui berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dengan demikian, prioritas dapat ditentukan serta kebijakan dapat dijalankan dengan baik.
Ketika perusahaan sudah memahami betul seperti apa risiko penyuapan yang mungkin terjadi, maka kebijakan serta berbagai prosedur pencegahan juga dapat diterapkan dengan efektif.
Terdapat berbagai komponen yang perlu diperhatikan ketika hendak melakukan penilaian risiko, yaitu:
Melibatkan Berbagai Pihak
Orang-orang yang diperlukan untuk memberi gambaran risiko secara lengkap, perlu turut serta dalam membuat penilaian.
Memperhitungkan Segala Jenis Aktivitas
Semua aktivitas yang memiliki risiko penyuapan, perlu diidentifikasi dan dimasukkan ke dalam perhitungan.
Menghindari Opini yang Telah Terbentuk
Opini tentang efektif tidaknya pengendalian yang sudah ada sebelumnya, perlu dihindari. Begitu pula dengan integritas dari karyawan.
Mengidentifikasi Berbagai Risiko
Perlu adanya identifikasi risiko secara detail, sehingga penilaian dapat dilakukan hingga tuntas.
6. Menentukan Sasaran atau Target, serta Cara Mencapainya
Selanjutnya, perusahaan perlu menentukan sasaran dari manajemen yang hendak dibuat. Fungsi dan tingkatnya harus disesuaikan dengan kapasitas dari perusahaan.
Target atau sasaran ini perlu dirancang dengan rinci dan spesifik. Selain itu, harus terukur dan dapat dimonitor serta dikomunikasikan dengan afektif. Berbagai sasaran yang dirancang, perlu dijabarkan dengan informatif serta terdokumentasikan.
Setelah menentukan target, maka selanjutnya adalah membuat rencana atau strategi untuk dapat mencapainya. Hal ini dapat dilakukan dengan menentukan berbagai tahap yang perlu dilakukan, daftar kebutuhan, penanggung jawab, waktu yang ditargetkan, serta evaluasi seperti apa yang akan dilakukan.
7. Buat Dokumentasi
Hal penting yang perlu dilakukan untuk dapat menerapkan ISO 37001 adalah pembuatan dokumentasi. Perlu ada pendokumentasian yang terstruktur dan terkontrol untuk semua dokumen yang diperlukan.
Perlu diperhatikan cara pembuatan dan persetujuannya, distribusi dan penyimpanan, revisi, hingga pembuangan dokumentasi. Sistem pengontrolan ini harus sederhana serta mudah untuk diterapkan.
Pihak yang memakai dokumen ini, perlu memahami bagaimana penggunaannya, sehingga tidak terjadi kesalahan.
8. Memulai Program tentang Pelatihan dan Kesadaran
Untuk memulai program ini, maka dapat dimulai dengan menginformasikan secara resmi bahwa perusahaan sedang dalam masa mempersiapkan sertifikasi untuk penerapan ISO 37001.
Selain itu, perlu diberitahu dengan jelas sistem serta tujuan dari manajemen anti suap ini. Dapat dijelaskan berbagai keuntungan yang akan didapatkan, baik bagi perusahaan, karyawan, maupun pelanggan. Cara kerja dan peran setiap pihak di perusahaan juga perlu disampaikan dengan jelas.
Setelah semua tersampaikan, maka program pelatihan dapat disusun dan dilaksanakan. Program dilakukan sesuai dengan setiap kategori yang terlibat. Pelatihan ini juga harus memahami betul syarat dari ISO 37001.
Jika perusahaan belum memiliki kemampuan cukup untuk pelatihan, maka dapat mengundang dari lembaga eksternal ataupun mengikuti berbagai kursus yang diadakan.
9. Implementasi
Tahap selanjutnya yakni implementasi. Ini dilakukan sesuai dengan segala dokumen serta rancangan yang telah dibuat.
Tahapan ini dapat membuktikan apakah prosedur tersebut sudah dipahami sepenuhnya atau belum. Jika sudah dimengerti, maka penerapannya akan lebih afektif. Pastikan semua pihak terkait melakukan prosedur dengan benar.
10. Peninjauan dan Evaluasi Penerapan ISO 37001
Setelah diterapkan, maka perlu adanya peninjauan dan evaluasi. Peninjauan ini dapat mencangkup efektivitas pelatihan, pengendalian, kepatuhan, serta alokasi tanggung jawab. Selanjutnya, dapat dilakukan berbagai evaluasi, misalnya terhadap internal audit.
Segala proses ini dilakukan secara jelas dan terdokumentasi. Dokumentasi tersebut perlu disimpan untuk menjadi bukti hasil pemantauan.
11. Agendakan Rapat Peninjauan
Rapat peninjauan perlu dilakukan oleh manajemen puncak. Hal ini dilakukan sesuai arah dan tujuan strategis dari perusahaan.
Rapat ini berfungsi untuk memantau berbagai informasi tentang kinerja sistem manajemen anti penyuapan. Dengan demikian, dapat disimpulkan apakah sistem di perusahaan tersebut sudah efektif atau belum.
12. Lakukan Perbaikan
Setelah melalui evaluasi dan peninjauan, maka perlu dilakukan perbaikan sesuai dengan hasil evaluasi tersebut. Hal ini secara terus menerus dilakukan hingga sistem manajemen anti penyuapan dapat berjalan dengan afektif.
13. Lakukan Audit dengan Badan Sertifikasi
Setelah perusahaan atau organisasi telah melakukan semua tahapan penerapan ISO 37001 di atas, maka selanjutnya dapat melakukan audit dengan badan sertifikasi. Jadwal audit akan diberikan oleh badan sertifikasi.
Biasanya, dimulai dengan stage 1 audit yang akan memeriksa berbagai dokumen, dari segi kelengkapan serta keakuratan. Jika sudah sesuai, maka dilanjut dengan stage 2. Bagian ini berisi implementasi serta efektivitas dari sistem manajemen anti penyuapan.
Salah satu badan sertifikasi yang dapat membantu perusahaan atau organisasi Anda yaitu Mutu International. Lembaga tersebut menyediakan layanan dan sertifikasi terpercaya untuk berbagai jenis perusahaan.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
ISO 37001 merupakan salah satu sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah. Terutama bagi perusahaan dengan status Badan Usaha Milik Negara. Standar nasional ini ditetapkan sejak 2016 untuk mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP.
Urgensi dirilisnya standar ini guna menghapus aktivitas suap di lingkungan perusahaan. Sebab kegiatan suap merupakan aktivitas yang merugikan. Suap sendiri berarti memberikan uang, barang atau hal lainnya kepada pihak berwenang agar memudahkan urusan si pemberi.
Kemudahan-kemudahan itu akan diberikan pihak penerima suap melalui penyalahgunaan wewenang atau kebijakannya.
Kegiatan demikian hanya akan merampas hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh yang berhak. Jika dibiarkan begitu saja, maka bisa menggilas keadilan dan menimbulkan tidak sehatnya sistem di perusahaan.
Mengenal ISO 37001:2016
ISO SMAP 37001 ini merupakan adopsi yang dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dari ISO Anti-Bribery Management System yang banyak diterapkan di dunia. Sistem adopsi ini sudah disesuaikan agar ISO ini bisa diterapkan di seluruh perusahaan atau organisasi yang ada di Indonesia.
Semua perusahaan, baik swasta atapun BUMN bisa menerapkan standarisasi ini agar terhindar dari praktik korupsi. Tidak bisa dipungkiri bahwa korupsi bisa berawal dari aktivitas suap yang dilanggengkan di perusahaan.
Definisi suap sendiri merupakan upaya dalam memberikan atau meminta keuntungan yang tidak seharusnya baik dalam bentuk finansial maupun non finansial. Dilakukannya pun bisa secara langsung ataupun tidak langsung.
Tindakan tersebut sudah jelas melanggar perundang-undangan, sebab berpotensi untuk adanya penyelewengan wewenang dan kebijakan. Berikut ini adalah beberapa contoh praktik suap yang kerap terjadi di Indonesia:
Menerima atau memberi uang pelicin sebagai bentuk dorongan agar dapat diperlancar urusannya tanpa perlu mematuhi prosedur yang seharusnya.
Menerima atau memberi hadiah, imbalan, pinjaman dan sejenisnya agar pihak tertentu bisa melakukan aktivitas yang tidak wajar, melanggar kepercayaan, serta melanggar etika bisnis.
Memberikan uang dalam besaran nominal tertentu dengan tujuan percepatan saat memproses izin, tender, pemasokan barang atau jasa, mendapat bocoran informasi internal, dan lain-lain. Dengan begitu, bisa membuat adanya persaingan yang tidak sehat di ranah bisnis.
Berikut ini adalah isi bahasan yang ada di dalam SNI ISO 37001:
Penyuapan di berbagai sektor perusahaan baik publik, swasta, ataupun organisasi nirlaba.
Aktivitas penyuapan di organisasi.
Kegiatan penyuapan yang dilakukan anggota organisasi dan atas nama organisasi ataupun demi keuntungan organisasi.
Aktivitas suap yang dilakukan mitra bisnis dengan mengatasnamakan organisasi demi memperoleh keuntungan.
Melakukan suap kepada organisasi.
Melakukan aktivitas suap ke mitra bisnis demi keuntungan organisasi.
Melakukan aktivitas suap baik secara langsung maupun tak langsung (melalui pihak ketiga).
Manfaat Penerapan ISO 37001 Bagi Perusahaan
Sebagaimana mengacu pada INPRES Nomor 10 Tahun 2016, bahwa BSN telah menetapkan SNI ISO-37001 SMAP agar dapat menjadi acuan bagi organisasi atau perusahaan dalam melakukan pengendalian kegiatan penyuapan.
Pengendalian tersebut dilakukan dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani praktik penyuapan. Berikut ini adalah manfaat utama yang bisa didapatkan perusahaan dengan penerapan ISO SMAP.
1. Meningkatkan dan Menguatkan Sistem Manajemen Organisasi
Salah satu manfaat yang bisa didapatkan perusahaan dengan menerapkan ISO SMAP adalah peningkatan pada sistem manajemen organisasi. Perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan sertifikasi ini memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengatasi mitigasi penyuapan.
Dengan begitu, sistem manajemen organisasi juga akan meningkat baik dari segi internal maupun eksternal. Hal itu akan berdampak pada efisiensi biaya, serta perusahaan bisa terhindar dari jerat masalah hukum. Maka, konflik kepentingan juga jadi lebih terkontrol.
2. Patuh Pada Peraturan Perundang-Undangan
Sudah jelas dalam aturan perundang-undangan Indonesia, bahwasanya praktik suap adalah salah satu bentuk korupsi. Hal itu berarti melakukan penyuapan sama dengan melakukan pelanggaran hukum.
Maka, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan suap-menyuap akan ditindak oleh hukum dan pihak berwajib.
Memiliki sertifikasi ISO ini memang tidak lantas menghilangkan praktek penyuapan, apalagi lantas membuat perusahaan jadi benar-benar bersih. Tapi setidaknya dengan komitmen dan konsisten menerapkan standarisasi SMAP tersebut, urusan hukum terkait penyuapan bisa diminimalisir.
Dengan begitu, bukan tidak mungkin bagi sebuah perusahaan untuk jadi benar-benar bersih jika seluruh lapisan organisasi bekerja sama.
4. Sebagai Pemantau dan Pengelola Risiko Organisas dan Jaringan Rantai Pasokan
Seluruh pihak yang terkait dengan perusahaan, baik itu internal maupun para stakeholder harus bekerja sama dalam penerapan ISO SMAP. Dengan begitu, pengelolaan dan pemantauan akan adanya risiko suap bisa diatasi. Sebab hal ini juga akan memiliki kaitan dengan jaringan rantai pasokan.
Hal yang demikian akan membuat perusahaan turut berpartisipasi aktif berperan dalam pencegahan adanya kasus suap di Indonesia. Hal ini dapat membuat perusahaan lain juga terus terdorong untuk turut serta dalam meminimalisir aktivitas suap yang ada di Indonesia.
5. Menilai Bentuk Komitmen Seluruh Stakeholder
Selanjutnya, manfaat terakhir yang bisa didapatkan perusahaan adalah sebagai penilaian terhadap mitra, pemasok, agen, subkontraktor, dan lain-lain. Penilaian ini terkait dengan komitmen mereka dalam menjalin kerjasama yang sehat.
Kelebihan ISO 37001 bagi Perusahaan
Berikut ini adalah kelebihan ISO jika diterapkan di perusahaan yang mana sudah tercantum dalam prinsip-prinsip penerapan SMAP.
Menunjukkan komitmen manajerial dan pemangku kepentingan di perusahaan agar senantiasa melakukan kegiatan anti suap. Hal ini ditujukan untuk kegiatan internal maupun eksternal perusahaan.
Dengan prosedur yang sangat jelas, didukung dengan kebijakan yang tertulis. Membuat standarisasi ini mudah diikuti oleh seluruh pimpinan perusahaan. Dengan begitu, mereka juga dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh upaya baik yang berkaitan dengan aktivitas anti suap di perusahaan.
Perusahaan bisa melakukan penilaian risiko suap agar bisa melakukan kontrol dan mengatasi dampak-dampak yang mungkin akan muncul. Hal ini menjadi salah satu kelebihan ISO 37001.
Motivasi yang tinggi agar dapat melaksanakan uji tuntas untuk pihak-pihak yang memang masih berhubungan dan berkepentingan dengan perusahaan. Tidak terkecuali juga para mitra ataupun pihak ketiga eksternal. Uji tuntas dimaksudkan agar dapat mengetahui penilaian terhadap resiko suap. Dengan begitu, nanti akan muncul daftar mitra yang resikonya tinggi hingga rendah.
Penunjang adanya hubungan atau komunikasi yang baik antara perusahaan dengan semua pihak. Sebab, SNI 37001 ini didukung oleh standar komunikasi yang baik dengan tujuan memperbaiki sistem yang sudah diterapkan.
Kelebihan lainnya adalah ISO ini tidak cuma memberikan pengaturan pada SMAP saja, Namun juga memberikan dorongan agar terdapat upaya-upaya lanjutan dalam perbaikan sistem jika memang diperlukan di perusahaan.
Perhatikan Hal-hal Ini untuk Penerapan ISO 37001
Dalam mengimplementasikan standarisasi SMAP ini, perusahaan perlu memperhatikan hal-hal di bawah ini.
Pengimplementasian SMAP bisa dilakukan dengan fleksibel. Diberikan kebebasan pada perusahaan dalam memilih serta membentuk sistem manajemen. Sistemnya boleh dibuat secara terpisah atau masih diintegrasikan dengan sistem manajemen organisasi.
Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam penerapan SMAP adalah terkait sistem manajemen mutu, lingkungan, keamanan informasi.
Untuk bisa sukses menerapkan SMAP diperlukan partisipasi aktif dari seluruh komponen atau elemen perusahaan. Sehingga dapat saling bekerja sama secara berkelanjutan. Pada setiap unit dan divisi diberikan tanggung jawab untuk menerapkan dan melakukan pengelolaan program SMAP.
Selain itu, setiap anggota di perusahaan bertanggung jawab untuk mematuhi kebijakan-kebijakan anti suap. Mereka juga berhak mendapatkan pelatihan untuk kegiatan tersebut.
Terdapat 4 prinsip yang harus dijalankan dalam menerapkan sistem yang anti suap di perusahaan. Di antaranya adalah no bribery atau tidak memberi atau menerima suap, no kickback atau tidak menerima atau memberi imbalan, no gift atau tidak memberi dan menerima hadiah, no luxurious hospitality atau tidak menerima jamuan mewah.
Saluran komunikasi yang bisa perusahaan memanfaatkan dengan maksimal jika ada pelaporan aktivitas suap. Ada baiknya menyediakan hotline atau saluran komunikasi khusus agar seluruh pihak dapat melapor dengan aman dan nyaman.
Sertifikasi ISO SMAP ini masa berlakunya maksimal 3 tahun. Di masa-masa tersebut, perusahaan mendapatkan pengawasan dan dipantau berkala oleh lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi PECB. Hal ini perlu dilakukan agar perusahaan terus berkomitmen sesuai standar.
Dalam implementasi standar ISO ini, diperlukan adanya pengetahuan yang sesuai kapasitas dari karyawan. Untuk itu, perusahaan berkewajiban untuk memberikan pelatihan kepada seluruh karyawan.
Ketahui 7 Siklus dalam Penerapan ISO 37001
Dalam proses implementasi standar SMAP, perusahaan akan melalui siklus-siklus di bawah ini.
Pengimplementasian standarisasi yang harus didukung oleh komitmen kuat dari para pimpinan perusahaan.
Melakukan penunjukkan role pengawas anti korupsi dan anti suap. Hal ini bisa dilakukan penunjukkan langsung oleh perusahaan.
Menyusun kebijakan yang orientasinya anti suap dan wajib dipatuhi oleh setiap elemen yang ada di perusahaan.
Terdapat upaya-upaya untuk memantau, melaporkan, menyelidiki serta melakukan penilaian terhadap sistem kerja anti suap yang diterapkan perusahaan.
Melakukan training untuk aktivitas anti suap yang wajib diikuti oleh seluruh elemen perusahaan.
Melakukan penilaian atau audit mengenai resiko adanya suap atau korupsi pada seluruh aktivitas yang dilakukan perusahaan.
Melakukan perbaikan sistem anti suap di perusahaan dengan berkelanjutan. Jika ada perbaikan yang diperlukan maka segera dilakukan, sebab kondisi ini akan secara terus menerus dipantau sesuai dengan keadaan lapangan yang ada di perusahaan.
Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi ISO yang Terakreditasi PECB
Supaya implementasi standar ISO 37001 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan acuan yang ada. Maka upaya yang dilakukan perusahaan adalah menjalin kerja sama dengan lembaga pelatihan dan sertifikasi yang tepat.
Sebaiknya Anda memastikan bahwa lembaga tersebut telah mengantongi sertifikat PECB. PECB sendiri merupakan Professional Evaluation and Certification Board.
Lembaga tersebut asalnya ada di Kanada yang mana berwenang dalam melakukan sertifikasi secara personal, manajemen atau produk yang sudah standar internasional.
PECB terkenal sangat ketat dalam sistem akreditasinya. Tak mengherankan jika perusahaan atau lembaga sudah bersertifikasi PECB, maka sudah mendapatkan pengakuan internasional.
Agar Anda bisa melakukan pelatihan ataupun proses sertifikasi SNI ISO 37001 dengan sebaik mungkin, Anda bisa bekerja sama dengan Mutu International.
Sebagai lembaga penguji untuk inspeksi dan sertifikasi, Mutu International telah beroperasi sejak 1990 dan melayani berbagai sektor industri. Mulai dari sektor publik, pelayanan, manufaktur, logistik, swasta, nirlaba, dan lain sebagainya.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Japanese Agricultural Standards (JAS) adalah sebuah sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah Jepang kepada industri yang ada di Jepang. Sebagai salah satu perusahaan sertifikasi terkemuka di Indonesia, MUTU International juga merupakan lembaga sertifikasi pertama di Asia Pasifik. PT Mutuagung Lestari atau yang dikenal dengan MUTU International merupakan perusahaan yang berdiri pada tahun 1990 yang bergerak di bidang sertifikasi.
Sebagai salah satu perusahaan sertifikasi terkemuka di Indonesia, MUTU telah mendapatkan banyak kepercayaan sebagai lembaga sertifikasi dan pengujian oleh US-UPA untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian produk berbasis kayu yang akan diekspor ke Amerika Serikat (AS).
Tak hanya itu, perusahaan ini juga merupakan lembaga sertifikasi pertama di Asia Pasifik yang diakui sebagai lembaga sertifikasi oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang untuk menangani sertifikasi Japanese Agricultural Standards (JAS).
Mengenal Sertifikasi JAS
Japanese Agricultural Standards (JAS) adalah sebuah sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah Jepang kepada industri di Jepang. Sertifikasi JAS merupakan sertifikasi yang menjadi standar kualitas produksi pertanian, perikanan, dan kehutanan di negara Jepang. Standar tersebut dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan Jepang.
Industri yang layak untuk mendapatkan sertifikat organik (JAS) adalah industri yang telah diuji kelayakannya perihal bahan dan kandungan yang akan digunakan untuk membuat sebuah produk, apakah bahan tersebut bersifat natural/organik ataukah tidak.
Sistem JAS
Sistem JAS didirikan pada tahun 1950 dan diawasi oleh Departemen Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Salah satu komponen utama dari sistem JAS ini adalah kepatuhan sistem sertifikasi. Sistem ini menentukan standar untuk Plywood dan produk Laminated Veneer Lumber untuk digunakan di Jepang. Standar yang berlaku sesuai dengan Standar Pertanian Jepang (Standar JAS) yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Jepang. Pengawasan (audit) dilakukan 2 kali setiap tahun.
Standar Pertanian Jepang 日本 农林 规格 (Nihon Norin Kikaku) adalah standar untuk industri pertanian yang dikelola oleh Pemerintah Jepang. Mereka sebanding dengan Japanese Industrial Standards (JAS), tetapi lebih spesifik untuk makanan dan produk pertanian.
Pembagian JAS
Awalnya, JAS hanya mencakup produk hortikultura seperti: buah, sayuran, pakan ternak, dan produk olahan yang berasal dari hortikultura. Namun akhirnya telah diperluas untuk mencakup produk ternak seperti hewan, telur, juga produk hewani olahan misalnya keju.
JAS dibedakan menjadi tiga, yaitu: JAS Umum, JAS Spesifik dan JAS Organik.
JAS Umum:
JAS umum berlaku untuk makanan dan produk kehutanan yang diharuskan menunjukkan kesesuaian dengan tingkat mutu, komposisi dan spesifikasi JAS.
JAS Spesifik:
JAS khusus berlaku untuk makanan yang diharuskan menunjukkan kesesuaian dengan JAS untuk metode tertentu dan untuk makanan dengan karakteristik khusus (misalnya, makanan matang khusus).
JAS Organik:
JAS Organik menerapkan produk pertanian dan makanan olahan yang wajib menunjukkan kesesuaian dengan JAS Organik. Dilarang menjual produk pertanian dan makanan olahan sebagai “Makanan organik” dengan nama seperti “有機”, “Organik”, dll tanpa logo JAS Organik.
Spesifikasi Japanese Agricultural Standards (JAS)
Awalnya, spesifikasi standar JAS dimaksudkan untuk menjamin kualitas produk secara umum. Namun akhirnya, spesifikasi standar tersebut diperluas pada kategori berikut:
Produk Daging, misalnya Ham TM, Sosis dan Bacons;
Naturally Grown Chicken, misalnya Jidoriniku;
Organic Foods, dan
Produk lainnya yang mengungkapkan Informasi Produksi
MUTU International Kantongi Izin Untuk Menangani Sertifikasi JAS
MUTU International merupakan Lembaga Sertifikasi JAS Luar Negeri yang Teregistrasi (ROCB), sebuah lembaga independen yang diakreditasi oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (MAFF) Jepang sejak 2006. MUTU International memiliki kewenangan untuk melaksanakan layanan sertifikasi JAS dan menerbitkan sertifikat di bawah Undang-Undang JAS.
Ruang lingkup sertifikasi
Plywood
Laminated Veneer Lumber (LVL)
Glued Laminated Timber (GLT), selain Structural GLT
Flooring
Finger Jointed Structural Lumber Wood Framing Platform Construction (FJSL)
Area operasional MUTU International
MUTU International memiliki wilayah operasi yang sangat luas, mencakup seluruh wilayah/negara di seluruh dunia, kecuali Jepang.
Keuntungan memiliki sertifikat JAS
Nama perusahaan yang memiliki sertifikat JAS akan terdaftar di dalam website MUTU International sebagai ROCB terakreditasi.
Membantu klien dalam mempromosikan produk ke pasaran Jepang.
Membantu klien untuk meningkatkan daya saing dan nilai dari produk yang dihasilkan.
Membantu klien dalam menghasilkan dan mempertahankan produk bermutu tinggi melalui sistem perbaikan yang terus menerus.
Tingkat penerimaan produk oleh pengguna di Jepang lebih tinggi dibanding produk non-JAS.
Jaminan mutu produk sesuai jangka kebutuhan.
Produk JAS dapat dijadikan sebagai indikator bahwa produk telah lulus persyaratan uji fisik dan kimia berdasarkan standar yang berlaku yang dilakukan oleh laboratorium uji yang diakreditasi ISO 17025.
Mengapa memilih MUTU International?
Berpengalaman di bidang produk kayu, seperti: Plywood, LVL, GLT, Flooring, dan FJSL.
Pengujian sampel melalui inspeksi rutin didukung oleh laboratorium independen terakreditasi di bawah ISO 17025.
Melaksanakan audit dan inspeksi rutin untuk memastikan konsistensi dari pelaksanaan sistem JAS dan mutu produk di pabrik.
Menyediakan klien informasi terbaru langsung dari MAFF, standar JAS secara detail dan informasi pasar Jepang terbaru.
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Certification Evaluation Fee
Daily Allowance for FO & PQSI
Product Quality Stability Inspection Fee
Testing Fee
Registration Fee
Transport
Biaya Audit terdiri dari :
Certification Maintenance Fee
Audit Fee
Site Audit
Lodging
Transport
Biaya Stability Inspection terdiri dari :
Inspection Fee
Testing Fee
Lodging
Transport
Kenapa Harus Mutu International?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification)
Dalam karirnya yang panjang, Mutu Internasional menjadi salah lembaga kompeten yang bekerjasama dengan BNSP untuk mengeluarkan sertifikat welder dan program pelatihan lainnya.
Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Mutu International selama lebih dari tiga dekade bergerak di bidang jasa ini, diantaranya yaitu:
Telah melayani lebih dari 3000 klien perusahaan multinasional yang memiliki reputasi di tingkat global.
Mutu Internasional menjadi lembaga sertifikasi pertama di wilayah Asia-Pasifik terakreditasi Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang, BM Trada, California Air Resource Board (CARB), Soil Association Program Woodmark, dan disetujui oleh RSPO.
Mutu Internasional menjadi lembaga sertifikasi pertama yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan juga oleh Komisi ISPO (Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia).
Memiliki jam terbang tinggi sebagai lembaga sertifikasi yang berpengalaman dalam menyediakan pelayanan jasa inspeksi, pengujian, dan sertifikasi atau TIC di Indonesia.
Mempunyai Inspektur dan Auditor profesional serta didukung dengan fasilitas laboratorium terpercaya dalam memberikan pelayanan jasanya.
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Setiap perusahaan perlu memperhatikan mutu dari setiap produknya, terlebih jika hendak bersaing di level global. Salah satu cara untuk mencapai standar mutu yang baik sesuai kebutuhan konsumen yakni dengan penerapan ISO 9001:2015.
Cepatnya perkembangan dunia industri, membuat banyak perusahaan perlu untuk selalu memikirkan kualitas produknya. Dengan memperhatikan standar mutu dan kebutuhan konsumen, maka perusahaan dapat lebih mampu untuk memberikan produk terbaiknya.
ISO 9001:2015 merupakan salah satu sistem dasar yang mengatur manajemen standar mutu. Sistem ini dirancang supaya dapat membantu perusahaan untuk membuat produk yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan konsumennya.
Mutu dari sebuah perusahaan akan memiliki pengaruh yang besar terhadap kepuasan para konsumennya. Penilaian ini dapat didasarkan oleh fungsi produk atau jasa, kinerja, serta kualitasnya.
Manajemen dari setiap perusahaan akan berpengaruh terhadap standar dan kualitas produk yang ditawarkan. Oleh sebab itu, diperlukan standar dan pengawasan manajemen yang baik supaya dapat membuat semua tatanan perusahaan menjadi rapi dan terstruktur.
Ketika ada yang tidak terstruktur dalam manajemennya, perlu adanya proses untuk menata dan merapikan kembali. Setelah itu, produk yang dihasilkan akan lebih maksimal dan berkualitas.
Maka dari itu, menjadi penting untuk setiap perusahaan melakukan penerapan ISO 9001:2015. Ini akan membuat perusahaan mendapatkan pengakuan bahwa produk dan jasa yang diberikan telah sesuai dengan standar dengan skala internasional.
ISO 9901 memuat tentang berbagai hal yang dapat menjamin kualitas produk dan jasa yang ditawarkan. Terdapat syarat dan ketentuan yang wajib untuk dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi.
Selain itu, juga mengatur supaya perusahaan dan semua produk atau jasanya telah mematuhi berbagai persyaratan yang tercantum dalam hukum dan peraturan yang berlaku. Tujuannya untuk mencapai kenyamanan bagi perusahaan, konsumen, dan semua pihak terkait.
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi, maka perusahaan perlu mengetahui serta dapat menerapkan berbagai syarat dan ketentuan yang tercantum dalam ISO 9001:2015.
Syarat dan ketentuan tersebut harus diimplementasikan secara terus menerus. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem manajemen yang matang serta pengawasan yang terjamin. Dengan demikian, semua kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai dengan standar.
Manfaat dari Penerapan ISO 9001:2015
Pada dasarnya, sistem manajemen mutu dapat membuat berbagai kegiatan perusahaan terlaksana dengan baik. Selanjutnya, hasil dari setiap prosesnya akan maksimal dan sesuai dengan target yang diharapkan.
Salah satu standar tersebut yaitu ISO 9001:2015 yang tujuannya adalah untuk membuat konsumen yakin terhadap berbagai produk atau jasa yang ditawarkan.
Terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan ISO 9001:2015 ini. Manfaatnya dapat dilihat dan dirasakan oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan, karyawan, hingga konsumen atau pelanggan. Diantaranya:
Manfaat untuk Perusahaan
Pastinya, perusahaan akan mendapat berbagai manfaat dari penerapan standar mutu ini. Berikut merupakan hal-hal yang akan didapat oleh perusahaan:
1. Meningkatkan Kinerja
Sistem yang baik dan terstruktur juga dapat meningkatkan kinerja. Setelah sistem dan manajemen perusahaan berjalan dengan efektif dan efisien, maka kinerja perusahaan juga dapat meningkat.
Dengan demikian, perusahaan juga dapat mencapai tingkat dan keuntungan yang lebih besar. Jika dapat berjalan dengan stabil, maka perusahaan dapat lebih bersaing di skala global.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Sesuai dengan berbagai hal yang telah dibahas sebelumnya, mutu dari perusahaan memiliki ikatan yang kuat dengan kepuasan pelanggan.
Menggunakan standar yang sesuai akan membuat konsumen semakin puas dengan produk atau jasa yang dipakai. Selanjutnya, kepuasan terhadap perusahaan dapat meningkat.
Jika dapat dipertahankan, maka perusahaan dapat meningkatkan kuantitas konsumennya, sehingga keuntungan juga akan meningkat.
3. Efisiensi dan Efektivitas Operasional
Dengan sistem manajemen yang baik, maka berbagai kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lebih efisien serta efektif. Hal ini dapat diperoleh perusahaan ketika menerapkan berbagai standar yang menjamin mutu mereka.
Seringkali, berbagai masalah berasal dari tidak efisien atau tidak efektifnya operasional perusahaan. Hal ini sebaiknya segera dicegah supaya tidak menimbulkan berbagai masalah lanjutan.
Manfaat untuk Karyawan
Manfaat dari penerapan ISO 9001:2015 juga dapat dirasakan oleh karyawan dari perusahaan tersebut, beberapa manfaatnya yaitu:
1. Meningkatkan Kepuasan dalam Melakukan Kerja
Jika perusahaan menerapkan berbagai sistem dan manajemen yang baik serta terstruktur, maka dapat mempermudah berbagai pekerjaan di dalamnya.
Karyawan yang menjalani sistem tersebut dapat bekerja dengan lebih nyaman dan tingkat kepuasannya meningkat. Iklim kerja yang positif juga akan membuat semangat kerja karyawan menjadi lebih tinggi.
Efek selanjutnya, mutu dari produk yang dihasilkan juga dapat lebih maksimal. Hal ini nantinya juga akan berdampak baik bagi perusahaan dan konsumen.
2. Kebanggaan terhadap Perusahaan Menjadi Lebih Tinggi
Bekerja di perusahaan yang memiliki standar mutu tingkat internasional dapat menjadi kebanggaan tersendiri bagi pegawainya. Hal ini dapat dicapai oleh perusahaan yang telah melakukan penerapan ISO 9001:2015.
Meningkatnya kebanggaan ini juga dapat membuat kualitas kerjanya meningkat. Produk dan jasa yang dihasilkan juga dapat terwujud dengan lebih baik dan memuaskan.
3. Memberikan Proses Belajar
Adanya manajemen yang terstruktur dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh elemen yang ada di perusahaan, termasuk karyawannya. Proses evaluasi dan perbaikan secara terus menerus juga nantinya dapat memberi berbagai pelajaran.
Selanjutnya, pencapaian setelah menerapkan standar mutu dapat menjadi tambahan motivasi bagi pegawai perusahaan. Hal itu dapat menjadi tantangan tersendiri untuk terus menjadi lebih baik, demi menghasilkan kualitas produk terbaik.
Manfaat untuk Konsumen
Karena penerapan ISO 9001:2015 dapat meningkatkan kualitas produk, maka akan bermanfaat bagi konsumen. Manfaat dari sisi konsumen antara lain:
1. Produk/Jasa Sesuai Harapan
Dengan berbagai standar yang telah diterapkan oleh perusahaan, maka kualitas produk atau jasa yang dihasilkan juga dapat disuguhkan dengan maksimal. Harapan dari konsumen pun dapat terpenuhi.
2. Semakin Percaya dan Mendapat Rasa Aman
Terdapat berbagai syarat dan ketentuan yang harus dilakukan untuk dapat melakukan penerapan ISO 9001:2015. Hal ini memberikan jaminan untuk berbagi produk dan jasanya, serta mengurangi berbagai risiko yang tidak diharapkan.
Selanjutnya, konsumen dapat lebih mempercayai produk tersebut. Perasaan aman juga timbul dari jaminan mutu dan kepercayaan tersebut.
3. Kepuasan Meningkat
Dengan jaminan standar mutu, konsumen dapat menerima jasa atau produk yang sesuai harapan, dapat dipercaya, serta memberikan rasa aman. Hal-hal tersebut dapat membuat kepuasan konsumen meningkat.
Itulah berbagai manfaat yang dapat diperoleh jika sebuah perusahaan melakukan penerapan ISO 9001:2015. Jika dapat menjaga kualitasnya secara terus-menerus, maka berbagai manfaat lainnya juga akan dirasakan.
Dengan mutu yang terjamin, produk atau jasa yang ditawarkan juga dapat lebih siap bersaing, baik di skala nasional maupun internasional. Perusahaan juga dapat menarik konsumen lebih banyak lagi.
Badan Sertifikasi untuk ISO 9001:2015
Untuk mendapatkan sertifikasi untuk ISO 9001:2015, maka diperlukan audit oleh badan sertifikasi. Badan ini merupakan pihak yang akan mengkonfirmasi serta menyatakan bahwa suatu perusahaan telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan standar ISO 9001:2015.
Terdapat berbagai badan sertifikasi yang dapat membantu perusahaan Anda, salah satunya Mutu International. Lembaga ini dapat memberikan layanan serta sertifikasi untuk perusahaan atau organisasi Anda.
Dengan bantuan dari lembaga terpercaya, maka Anda dapat meningkatkan kualitas produk dengan penerapan ISO 9001:2015. Jika Anda ingin mengambil sertifikasi atau membutuhkan berbagai informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Mutu International.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikasi ISO 9001 penting dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Tidak hanya perusahaan yang berfokus pada hasil produksi barang saja, tapi juga pada perusahaan jasa. Begitu pula dengan skala perusahaan, tidak hanya perusahaan besar, perusahaan kecil atau menengah pun membutuhkan sertifikasi ini.
Apalagi jika Anda menginginkan perusahaan yang konsisten dalam menghasilkan produk dan jasa sesuai dengan kebutuhan konsumen. ISO 9001 ini berfokus pada kepuasan pelanggan dan selalu berusaha untuk menjaga jaminan mutu perusahaan.
Di sini akan kami bahas mengenai apa itu ISO 9001 dan bagaimana caranya agar perusahaan Anda bisa mendapatkan sertifikasi ini.
Mengenal Apa itu ISO
ISO (International Organization for Standardization adalah organisasi internasional non-pemerintah independen dengan keanggotaan 170 negara di seluruh dunia. Dengan dukungan perwakilan 170 negara ini, ISO menjadi wadah yang mengatur standarisasi perdagangan dan perusahaan internasional.
Standar-standar yang dibuat sudah memenuhi syarat-syarat relevansi dengan pasar internasional. Sehingga hal itu membuat ISO menjadi organisasi non-pemerintah yang banyak diadopsi aturannya di negara para anggotanya.
Salah satunya tentu saja Indonesia. Sebagai salah satu anggota dewan ISO, Indonesia menunjukkan keseriusannya dengan membentuk Badan Standarisasi Nasional atau BSN. Lembaga ini yang kemudian mengadopsi standarisasi yang dibuat ISO agar lebih sesuai dengan pasar nasional dan kebutuhan perusahaan di Indonesia.
ISO 9001 sebagai salah satu standarisasi internasional adalah menetapkan kriteria untuk Sistem Manajemen Mutu. Standarisasi ini dapat digunakan oleh perusahaan mana pun, baik skala besar atau kecil, terlepas dari bidang aktivitasnya.
ISO 9001 bisa diterapkan pada berbagai sektor industri. Tidak hanya yang berfokus pada produk sebagai output saja, melainkan juga pada sektor jasa atau pelayanan. ISO 9001 ini orientasinya pada proses yang prakteknya membutuhkan penerapan PDCA atau Plan, Do, Check and Act.
Dibentuknya Sistem Manajemen Mutu di perusahaan adalah sebagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi segala kegiatan yang ada di perusahaan. Dengan begitu, perusahan dapat menghasilkan produk atau jasa yang sesuai dengan target dan memuaskan konsumen.
Syarat untuk Mendapatkan Sertifikasi ISO 9001, Ikuti 19 Langkah Ini!
Banyak perusahaan yang masih awam mengenai ISO 9001, sehingga tidak ada salahnya jika perusahaan bekerja sama dengan lembaga pelatihan dan sertifikasi. Hal itu bertujuan agar perusahaan bisa lebih mudah dalam mencapai sertifikasi.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk perusahaan yang sedang mengusahakan sertifikasi ISO 9001:
Pimpinan perusahaan dari kalangan top manajemen harus sudah bulat memutuskan untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Perusahaan harus bisa menyediakan sumber daya yang berkapasitas dalam melakukan penerapan keputusan di atas. Kebutuhan sumber daya mencakup manajemen representative, pengendali dokumen, serta Tim ISO khusus.
Semuanya akan secara bersama-sama dan berkaitan dalam menyiapkan, menerapkan, serta mengembangkan sistem manajemen mutu yang ada di perusahaan.
Memberikan waktu khusus bagi tim ISO untuk melakukan koordinasi setidaknya selama 2 jam dalam sehari. Jika diakumulasi, total waktu menjadi sehari dalam seminggu pada 3 bulan pertama pembentukan.
Menyediakan alokasi dana yang kemungkinan akan dibutuhkan guna pelatihan, konsultasi, dan proses sertifikasi.
Tim yang dibentuk sebaiknya terdiri dari 2 orang yang menjadi perwakilan dari setiap divisi. Baik pada level bawah atau pada level top manajemen sekalipun. Kemudian dilakukan penunjukan management representative yang mengepalai tim khusus ini.
Sebaiknya memilih karyawan yang memang paling mengerti tentang bisnis proses di perusahaan dan sudah senior sehingga semua pihak memiliki rasa segan.
Membuat planning untuk kegiatan training. Semua karyawan di perusahaan berhak mendapatkan kesempatan untuk mengetahui secara menyeluruh mengenai sertifikasi ISO. Sehingga mereka lebih dapat bekerja sama dalam menyukseskan hal ini.
Training juga menjadi salah satu kegiatan yang wajib didokumentasikan untuk keperluan audit. Jangan sampai salah memilih lembaga training, pilihlah yang memang sudah berpengalaman.
Membandingkan Sistem Manajemen Mutu yang sudah ada di perusahaan dengan standarisasi yang dibuat ISO 9001:2015. Kemudian mulai melakukan penyesuaian.
Melakukan perumusan prosedur dasar tentang ISO 9001 yang mencakup pengendalian dokumen, prosedur pengendalian mutu, pengendalian produk, adanya tindakan perbaikan, serta pencegahan. Tidak lupa juga prosedur audit internal dan adanya rapat peninjauan manajemen.
Merumuskan prosedur kerja bagi setiap divisi yang ada. Setiap proses kegiatan harus dikontrol dengan sebaik mungkin dan membuat SOP yang paling sesuai. Contohnya SOP Penerimaan Karyawan, SOP perencanaan Produksi, SOP Penyimpanan Barang, SOP Survey Kepuasan Konsumen, dan masih banyak lainnya.
Jika mendapati proses dari Sistem Manajemen Mutu yang dianggap terlalu rumit, maka perusahaan bisa melengkapi panduan dengan ilustrasi atau gambar. Akan dibuat juga sebuah instruksi kerja yang dapat memudahkan siapa saja.
Anda bisa membuat form untuk setiap prosedur kerja yang sudah dijalankan. Form itu yang akan menjadi rekam dokumentasi dan membuktikan bahwa kegiatan sesuai ISO 9001 sudah diterapkan. Misalnya adanya form penerimaan barang. Form purchasing, form evaluasi karyawan dan banyak lainnya.
Sebaiknya Anda juga membuat panduan yang merupakan buku pedoman mutu. Isinya adalah pedoman dalam penerapan ISO 9001 di perusahaan Anda.
Menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9011, pada setiap 3 bulan sekali harus dievaluasi dan dikembangkan lagi. Seluruh karyawan juga harus dipastikan memahami setiap standar yang sudah ditetapkan ini.
Melaksanakan training untuk persiapan audit internal sertifikasi ISO 9001. Jangan lupa untuk melakukan kerja sama dengan tim training khusus.
Melaksanakan proses audit internal pertama yang mengaudit semua kinerja divisi pada perusahaan. Di situ akan diperiksa hal-hal yang sesuai atau tidak sesuai di perusahaan. Dicocokkan dengan standar ISO 9001:2015 apakah sudah sesuai kebijakan dan prosedur atau belum.
Jangan sampai terlewat untuk menghubungi badan sertifikasi ISO 9001 yang sudah terakreditasi PECB. Waktu menghubunginya minimal satu bulan sebelum pelaksanaan jadwal audit.
Melaksanakan rapat tinjauan manajemen yang dipimpin oleh top manajemen. Tujuannya untuk memastikan bahwa persyaratan ISO 9001 sudah sesuai dengan standar dan sudah benar-benar diimplementasikan oleh perusahaan.
Lembaga sertifikasi ISO pun akan melangsungkan audit perusahaan Anda dalam 2 tahapan. Tahapan pertama adalah initial audit, sementara tahapan berikutnya ada main audit. Maka, Anda harus memastikan bahwa tim ISO perusahaan benar-benar siap.
Jika Anda dinyatakan lolos audit, maka Anda akan mendapatkan sertifikasi tersebut. Anda pun bisa menampilkan logo sertifikasi pada kartu nama, kop surat, produk dan segalanya yang perusahaan Anda keluarkan.
Demikian mengenai sertifikasi ISO 9001 yang bisa Anda ketahui. Untuk mempermudah proses sertifikasi ini, Anda bisa bekerja sama dengan Mutu International. Mulai dari sektor industri, manufaktur, logistic, public, pelayanan, konstruksi, perikanan, energi dan banyak lainnya.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tujuan ISO 9001 sebagai salah satu standarisasi internasional adalah menetapkan kriteria untuk sistem manajemen mutu. Standarisasi ISO 9001 bisa diaplikasikan di perusahaan atau organisasi apa saja, baik yang berskala besar atau organisasi dengan skala kecil, terlepas dari sektor yang dikerjakan.
Saat ini, tercatat sebanyak 1 juta perusahaan ataupun organisasi di 170 negara yang sudah mengimplementasikan standarisasi ini. Artinya, mereka sudah berhasil mengantongi sertifikat ISO 9001.
Standar ISO 9001 dibuat berdasarkan prinsip-prinsip yang berorientasi pelanggan. Sistem manajemen mutu ini akan memastikan bahwa pelanggan mendapatkan hak dan kualitas yang impas.
Selain itu, sistem ini akan mengharuskan adanya motivasi dan partisipasi penuh dari manajemen puncak. Dengan begitu, penerapan di perusahaan juga akan terjadi secara berkelanjutan.
Mengenal Sistem Manajemen Mutu
Dibentuknya sistem manajemen mutu di perusahaan adalah sebagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi segala kegiatan yang ada di perusahaan. Dengan begitu, perusahaan dapat menghasilkan produk atau jasa yang sesuai dengan target dan memuaskan konsumen.
Sistem manajemen mutu juga menjadi sebuah alat bagi perusahaan dalam mempertahankan kualitas dalam segala aspek. Dalam penerapannya membutuhkan kerja sama seluruh lapisan sumber daya manusia. Sebab, sistem manajemen mutu ini fokus orientasinya adalah mendapatkan kepuasaan pelanggan.
Tujuan ISO 9001 bisa diterapkan pada berbagai sektor industri. Tidak hanya yang berfokus pada produk sebagai output saja, melainkan juga pada sektor jasa atau pelayanan.
ISO 9001 ini orientasinya pada proses yang mana membutuhkan penerapan PDCA atau Plan, Do, Check and Act. Nah, berikut ini adalah prinsip-prinsip yang diterapkan dalam manajemen mutu perusahaan:
Fokus Pada Konsumen
Disebut juga dengan customer orientation principal. Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan membuatnya puas dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan.
Kepemimpinan
Dalam standar ISO 9001, para pimpinan perusahaan harus dapat menyeimbangkan goal perusahaan dan kepuasan para karyawan.
Keterlibatan SDM
Seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada di perusahaan wajib berpartisipasi penuh tanpa terkecuali dalam menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan sistem manajemen mutu.
Fokus Pada Proses
Jika ingin menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas, maka perusahaan harus berorientasi pada proses. Sehingga senantiasa memberikan yang terbaik dalam segala proses produksi dan distribusi.
Pendekatan Sistem Manajemen
Dengan menerapkan prinsip ini, harapannya perusahaan dapat lebih cepat dalam mencapai tujuan ISO 9001 dan tujuan yang dicanangkan perusahaan.
Perbaikan Berkesinambungan
Perusahaan harus senantiasa berusaha untuk melakukan peningkatan terhadap kualitas dan efektivitas kerjanya.
Pendekatan Faktual
Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan pada data dan fakta-fakta yang aktual. Dengan begitu, munculnya kesalahan bisa diminimalisir.
Tujuan ISO 9001
Sertifikasi ISO 9001 ini disahkan pada tahun 2015, standarisasinya dibuat untuk mengatur sistem manajemen mutu di perusahaan. Tujuannya tentu saja untuk menjamin bahwa produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan sudah memenuhi standar yang diberlakukan di dunia.
Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen perusahaan dalam memberikan produk dan jasa terbaik kepada konsumen. Jika sebuah perusahaan sudah mendapatkan sertifikat ISO 9001, maka bisa membuat kredibilitas perusahaan tinggi. Perusahaan pun juga akan mendapat pengakuan di mata internasional.
Di bawah ini adalah tujuan ISO 9001 yang berguna dalam sistem manajemen mutu di perusahaan Anda.
Menentukan standar kerja pada perusahaan ataupun badan usaha sehingga bisa melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
Mempermudah perusahaan dalam menjalankan visi dan misi perusahaan.
Meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen kepada produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan.
Dapat menciptakan budaya kerja yang lebih terarah, solid, dan terstruktur rapi.
Memberikan motivasi lebih kepada karyawan agar bekerja dengan optimal.
Membantu perusahaan untuk terus berkembang skala bisnisnya.
Membuat perusahaan memiliki kemampuan dalam menyesuaikan ukuran antara kebutuhan yang diatur dengan standar tertentu.
Meningkatkan kepuasan pelanggan dengan produk yang bermutu tinggi.
Memberikan dorongan pada seluruh anggota perusahaan agar senantiasa meningkatkan kemampuan agar mampu berperan maksimal sesuai tugas masing-masing.
Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata mitra atau pemangku kepentingan.
Berikut adalah alasan-alasan yang membuat perusahan harus memiliki sertifikasi ISO 9001.
Agar perusahaan mempunyai sistem jaminan kualitas dan mutu yang berstandar internasional.
Supaya perusahaan mempunyai sistem jaminan kualitas yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra.
Tujuan ISO 9001 sebagai jaminan akan kualitas produk dan implikasinya tentu terhadap kepuasan pelanggan.
Dapat menetapkan adanya potensi munculnya resiko ataupun peluang yang masih ada kaitannya dengan keuntungan perusahaan.
Langkah preventif akan adanya kegagalan dalam proses produksi, sehingga bisa meminimalisir kerugian yang muncul.
Perusahaan jadi memiliki sistem dan penerapannya yang terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu dapat memudahkan perusahaan dalam melakukan audit secara internal.
10 Klausal yang Menjadi Requirement ISO 9001:2015
Dalam menerapkan tujuan ISO 9001, perusahaan perlu mengikuti klausal-klausal di bawah ini.
Scope atau ruang lingkup implementasi ISO.
Normative Reference atau hal-hal yang menjadi acuan normatif.
Terms and Reference atau hal-hal yang sesuai dengan keragaman penggunaan istilah dan definisi.
Context of Organization atau yang menjadi konteks organisasi.
Leadership atau kepemimpinan dalam perusahaan.
Planning atau perencanaan matang yang dibuat perusahaan dalam menjalankan ISO 9001.
Support atau dukungan penuh yang bisa dilakukan seluruh elemen dalam perusahaan.
Operation atau tindakan operasional yang biasa diterapkan dalam produksi.
Performance Evaluation atau evaluasi kerja jika ada perbaikan untuk hal-hal yang sudah dilakukan.
Improvement atau peningkatan performa, hal ini bertujuan untuk membuat perusahaan senantiasa mencapai performa terbaiknya.
Audit untuk Sertifikasi Demi Tercapainya Tujuan ISO 9001:2015
Dalam proses audit yang dilakukan untuk sertifikasi ISO 9001, terdapat dua tahapan. Yaitu tahap pendokumentasian dan tahap pengimplementasian dokumen yang sudah disahkan. Kegiatan audit bisa dilakukan oleh tim indepen yang dibentuk perusahaan maupun dari lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi internasional.
Lembaga yang bisa melakukannya hanyalah lembaga dengan akreditasi internasional Amerika Serikat. Untuk itu, sangat penting juga bagi perusahaan untuk menunjuk jasa konsultan berpengalaman agar memandu perusahaan dalam melakukan sertifikasi.
Jika perusahaan lolos hasil audit, maka bisa mendapatkan sertifikasi ISO. Kemudian, nama perusahaan akan ada di website resmi lembaga sertifikat ISO 9001.
Apabila ingin semua prosedur lancar, ada baiknya bagi perusahaan untuk menyertakan para karyawan dan seluruh elemen perusahaan dalam training. Persiapan yang baik akan mendatangkan hasil akhir yang menyenangkan.
Anda bisa bekerja sama dengan Mutu International untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001. Kami bisa membantu perusahaan Anda mencapai tujuan ISO 9001. Kami melayani testing, inspeksi dan sertifikasi sejak 1990.
Kini, Mutu International telah melayani sebanyak 3000 perusahaan di dunia dengan kualitas pelayanan yang tinggi. Segala sektor bisnis yang tengah Anda jalani bisa dipercayakan pada kami.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jumat, 2 Juni 2023, tim PT Jasa Mutu Mineral Indonesia (anak perusahaan PT Mutuagung Lestari) diundang ke kantor TNB Fuel Services Sdn. Bhd. yang merupakan bagian dari TNB Malaysia. Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan penjualan batu bara itu berlokasi di Menara TM, Kuala Lumpur. Pertemuan tersebut merupakan bentuk silaturahmi yang juga berisi diskusi awal mengenai kemungkinan penjajakan kerjasama terkait surveyor batu bara. “Terakhir diskusi mereka terbuka untuk kerjasama kedepannya. Kedepannya ditindak lanjuti dengan kemungkinan kunjungan balasan ke Jakarta atau ada beberapa informasi proyek yang bisa dilanjut,” jelas Merza Fernanda selaku Direktur Eksekutif PT Jasa Mutu Mineral Indonesia.
Pasar Karbon tidak secara jelas disebutkan mekanismenya oleh Paris Agreement. Istilah pasar karbon menggambarkan bentuk kerjasama antar negara sebagai bentuk komitmen dalam mengendalikan kenaikan suhu global untuk membantu mengurangi dampak dari Gas Rumah Kaca (GRK).
Dewasa ini, laju perubahan iklim di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Bukan hanya Indonesia, beberapa negara lainnya seperti China dan negara-negara di Afrika mengalami berbagai bencana iklim yang belum pernah terjadi sebelumnya. Maka perlu dilakukan berbagai macam upaya mitigasi pengurangan emisi secara global sekaligus mengurangi laju pemanasan global yang menjadi penyebab terjadinya perubahan iklim.
Pada Juli 2021, Indonesia menyetorkan NDC terbaru sebagai bentuk kontribusinya dalam memitigasi dampak perubahan iklim di bawah Paris Agreement. Salah satu di antaranya ialah kesiapan Indonesia untuk terlibat secara aktif dalam pasar karbon.
Mengenal Pasar Karbon
Seperti pasar pada umumnya, istilah pasar karbon digunakan untuk menggambarkan bentuk kerjasama antar negara sebagai bentuk komitmen dalam mengendalikan kenaikan suhu global untuk membantu mengurangi dampak dari Gas Rumah Kaca (GRK). Hal ini sejalan dengan Paris Agreement yang telah diadopsi pada COP 21 UNFCCC pada bulan Desember 2015 silam.
Paris Agreement memang tidak menyebutkan secara jelas mengenai mekanisme dari pasar karbon ini, namun tiap negara yang terlibat dapat mengejar co-operative approaches dan secara sukarela menggunakan international transferred mitigation outcomes (ITMOs) untuk membantu memenuhi target pengurangan emisi GRK.
Dilansir dari laman ditjenppi.menlhk.go.id, sebelum Paris Agreement diadopsi, perdagangan karbon telah diimplementasikan melalui berbagai mekanisme, antara lain melalui Clean Development Mechanism (Mekanisme Pembangunan Bersih) yang pengaturannya berada dibawah Protokol Kyoto dan Joint Credit Mechanism (JCM). Clean Development Mechanism (CDM) merupakan mekanisme yang dapat dilakukan antara negara Annex I dan negara Non-Annex I dengan “offset” (pihak pembeli memperoleh kredit Certified Emission Reduction/CER dari proyek CDM).
Sementara JCM merupakan mekanisme perdagangan karbon bilateral, termasuk aspek transfer teknologinya. JCM tidak hanya semata merupakan perdagangan karbon tetapi merupakan investasi hijau dan pembangunan rendah emisi.
Instrumen pasar karbon merupakan mekanisme berbasis pasar yang berpotensi mengurangi emisi GRK sekaligus menghemat biaya. Implementasinya memungkinkan akses yang lebih luas, mengingat kegiatan mitigasi dapat dilakukan secara ekonomis, sehingga target NDC yang lebih luas dapat tercapai.
Pasar karbon mengacu pada sistem pasar yang memiliki permintaan dan penawaran. Pasar karbon menempatkan persyaratan untuk mengurangi emisi pada sisi permintaan sesuai dengan target pengurangan emisi yang telah ditentukan. Sedangkan pada sisi penawaran dalam pasar karbon, memungkinkan dilakukannya perdagangan emisi karbon.
Klasifikasi Pasar Karbon
Menurut Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) tahun 2013, pasar karbon dapat diklasifikasikan berdasarkan dasar pembentukan dan mekanisme perdagangan karbon.
Berdasarkan dasar pembentukannya, pasar karbon dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1. Pasar karbon sukarela (voluntary carbon market)
Pasar karbon sukarela terbentuk karena adanya keinginan sendiri untuk mengurangi emisi GRK. Pasar karbon sukarela mencakup semua transaksi karbon di luar pasar karbon aktif yang diatur oleh pemerintah.
Hal mendasar dari pasar karbon sukarela adalah mekanisme tersebut tidak diatur oleh pemerintah, namun pada umumnya dikembangkan oleh pihak swasta yang kemudian terdaftar di organisasi yang mengeluarkan kredit karbon sesuai dengan pengurangan emisi.
Namun demikian, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan target pencapaian pengurangan. Pembelian karbon didorong oleh berbagai pertimbangan yang terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan, etika, dan risiko reputasi atau rantai pasokan.
Pasar karbon sukarela penting untuk mengarahkan pembiayaan oleh pihak swasta terhadap proyek aksi mitigasi iklim. Contohnya, berbagai proyek Solusi Berbasis Alam atau Nature-Based Solutions (NBS) yang bermanfaat bagi pencegahan polusi, perlindungan keanekaragaman hayati, peningkatan kualitas hidup masyarakat hingga penciptaan lapangan kerja.
2. Pasar karbon wajib
Pasar karbon wajib terbentuk karena adanya regulasi dalam pengurangan dan/atau pembatasan jumlah emisi GRK yang dikeluarkan. Volume pasar karbon wajib bergantung pada lingkup kebijakan dan relatif lebih mudah direncanakan dalam jangka panjang. Pasar karbon wajib didorong oleh pembatasan emisi GRK yang ditetapkan, dan dijalankan pada skala yang jauh lebih luas.
Program karbon wajib yang paling aktif adalah United Nations Clean Development Mechanism (UN CDM) di bawah Kyoto Protocol dan skema Perdagangan Emisi Uni Eropa.
Selanjutnya, berdasarkan mekanisme perdagangan, secara umum pasar karbon dibagi menjadi :
1. Trading
Emissions trading system atau sistem perdagangan emisi menggunakan konsep cap-and-trade dengan cara pembatasan emisi gas rumah kaca yang diperbolehkan. Pihak yang membutuhkan dapat membeli hak emisi dari pihak lain yang kuota emisinya tidak terpakai untuk memenuhi batas emisi yang ditetapkan. Sistem perdagangan emisi karbon ini sudah diterapkan di Uni Eropa dan menjadi sistem perdagangan karbon terbesar bernama European Union Emission Trading System (EU ETS).
EU ETS merupakan pasar karbon pertama dan terbesar dunia yang telah menerapkan cap-and-trade system sejak tahun 2005. EU ETS memberikan batasan pada total volume emisi karbon dari kegiatan pembangkit listrik, pabrik industri, dan operasi penerbangan di 31 negara yang menyumbang sekitar 50% emisi karbon Uni Eropa. Pada tahun 2019, instalasi yang dicakup oleh EU ETS telah mengurangi emisi karbon sebesar 9% (European Commission, 2020).
EU ETS telah menjadi acuan bagi negara-negara lain yang telah atau akan mengembangkan pasar karbon. Korea Selatan meluncurkan The Korea Emissions Trading Scheme (KETS) pada tahun 2015 yang mencakup lebih dari 70% emisi gas rumah kaca Korea Selatan (ICAP, 2021). Sektor yang dijangkau KETS meliputi sektor panas dan energi, industri, bangunan, transportasi, limbah, dan sektor publik. Menurut ADB (2018), KETS merupakan pasar karbon terbesar ke-3 di dunia dan pasar karbon nasional kedua di Asia.
2. Crediting
Dalam skema crediting dengan konsep baseline-and-crediting, objek yang diperdagangkan adalah penurunan emisi yang disertifikasi (kredit karbon) dari pelaksanaan proyek yang dapat menurunkan emisi gas rumah kaca. Pelaksanaan proyek diharapkan dapat melebihi atau mengurangi jumlah emisi karbon yang dihasilkan perusahaan.
Indonesia bersiap Masuk ke Pasar Karbon
Sebagai negara yang kaya akan SDA, Indonesia memiliki potensi ekonomi besar untuk menjadi penyumbang kredit karbon dunia. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2022) mencatat sudah ada nilai potensi ekspor kredit karbon dari proyek-proyek “beyond NDC” sekitar Rp2,6 triliun per tahun dengan luas hutan sebesar 434.811 Ha. Selain itu, ekosistem blue carbon Indonesia menyimpan sekitar 75-80 persen dari jumlah karbon dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi kredit karbon besar tidak hanya dari sektor hutan, namun juga ekosistem pesisir.
Pemerintah Indonesia saat ini telah menyiapkan regulasi sebagai payung hukum perdagangan karbon. Salah satu regulasi tersebut ialah Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang telah ditetapkan pada 12 Januari 2023 lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada 3 Mei 2023 lalu, Presiden Jokowi telah memimpin langsung rapat internal mengenai perdagangan karbon yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, Menteri Investasi, dan pejabat terkait lainnya.
Dari rapat internal tersebut, ada beberapa hal yang dirasa masih perlu diperbaiki termasuk mengenai penataan izin konsesi hutan lindung, hutan konservasi, dan beberapa izin lainnya. Beberapa sektor yang disebutkan paling berkaitan dengan perdagangan karbon di antaranya sektor energi, kehutanan dan industri.
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun berharap bahwa ada tiga hal yang dapat menjadi perhatian pemerintah dalam menjalankan regulasi bursa karbon, yaitu :
Pertama, regulator harus menjaga jarak dengan penyelenggara bursa karbon.
Kedua, penyelenggara bursa karbon harus independen karena dinilai akan menarik minat pelaku pasar karbon di seluruh dunia untuk turut meramaikan perdagangan karbon di Indonesia.
Ketiga, penilai emisi GRK harus kredibel dan dapat menjadi referensi harga karbon.
Ketiga hal tersebut penting untuk menjadi perhatian, agar pasar karbon di Indonesia tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, namun dapat mendorong percepatan net zero emissions.
Ingin Ikut terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
MUTU International yang telah berdiri 30 tahun lebih sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon karena sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. MUTU International telah siap untuk mendukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Perubahan iklim menjadi salah satu permasalahan yang menarik perhatian banyak pihak. Untuk mengurangi dampak yang terjadi, berbagai macam pihak mendorong perdagangan karbon dikembangkan. Coherent Market Insights memprediksi bahwa pasar karbon global akan setara dengan US$ 2.407,8 miliar pada 2027.
Indonesia sebagai negara ketiga terluas yang memiliki sekitar 270 juta penduduk, termasuk dalam sepuluh negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Data Global Carbon Project menyebutkan bahwa emisi karbon yang dihasilkan sekitar 1,69% dari total emisi dunia pada 2020.
Emisi karbon tahunan yang dihasilkan oleh Indonesia tercatat sekitar 589,5 juta ton pada 2020. Hal ini menunjukkan bahwa emisi karbon tahunan di Indonesia mencapai 2,16 juta ton per kapita di tahun yang sama.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850, kontribusinya bahkan mencapai 4%.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton.
Maka ini menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah dengan melibatkan banyak pihak terkait, perlu lebih serius untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air.
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 general principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, PT Mutuagung Lestari (MUTU) atau yang lebih dikenal dengan MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan sebagai bentuk dukungan tersebut, MUTU International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC). Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015. Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon karena sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Validasi dan verifikasi proyek yang dilakukan tersebut berdasarkan ISO 14064-2, yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
Tidak hanya itu, MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Sekjen Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI), Irham Budiman menilai peran MUTU International bisa mendorong kemajuan bursa karbon nantinya.
Menurutnya, bursa karbon sangat dibutuhkan lantaran sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai sasaran nationally determined contribution (NDC) sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030, serta net zero emission (NZE) alias emisi nol bersih pada 2060 nanti.
Layanan Sertifikasi MUTU
MUTU International melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri.
Keberlanjutan
Skema sertifikasi keberlanjutan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa produk dan perusahaan benar-benar berkontribusi terhadap keberlanjutan dan membantu konsumen membuat pilihan yang lebih bertanggung jawab yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
CARB
FSC
GHG
Green Industry
IFCC
ISCC
ISPO
PHPL
RSPO
US EPA
Sistem Manajemen
Skema sistem manajemen penting dalam memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem manajemen yang berkualitas dan efisien dan membantu untuk terus tumbuh dan meningkatkan operasi dari waktu ke waktu.
FSSC 22000
HACCP
ISO 9001
ISO 14001
ISO 21001
ISO 22001
ISO 27001
ISO 35001
ISO 37001
ISO 45001
SMK 3
Produk dan Layanan
Skema sertifikasi produk dan layanan menjamin produk dan layanan yang aman dan berkualitas serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar peluang pasar domestik dan luar negeri.
CHSE
Ecolabel
Halal
JAS
LSUP
Organic
UHK
Verified Legal
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Selain itu, tim ahli MUTU International didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan secara efektif dan efisien.
Ingin Ikut terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon. MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Perubahan iklim menjadi salah satu permasalahan yang menarik perhatian banyak pihak. Karena dampak yang dirasakan cukup besar, berbagai macam pihak pun mendorong perdagangan karbon dikembangkan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan perdagangan karbon yang mulai meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Coherent Market Insights memprediksi bahwa pasar karbon global akan setara dengan US$ 2.407,8 miliar pada 2027.
Apa itu Perdagangan Karbon?
Perdagangan karbon (carbon trading) adalah suatu kegiatan jual-beli kredit karbon yang merupakan representasi dari “hak” bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau GRK lainnya dalam proses industrinya. Dengan demikian, perdagangan karbon ini mengizinkan perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah karbondioksida.
Aturan Hukum mengenai Perdagangan Karbon
Perdagangan karbon merupakan mekanisme yang disepakati dalam Kyoto Protocol dan Paris Agreement yang memberikan hak kepada negara untuk melakukan jual-beli karbon (tradable emission rights).
Dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 (PP 98/2021) tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, Perdagangan Karbon didefinisikan sebagai sebuah mekanisme berbasiskan pasar, guna mengurangi emisi GRK lewat kegiatan jual-beli unit karbon.
Sebelum Paris Agreement diadopsi, perdagangan karbon diimplementasikan melalui berbagai mekanisme, antara lain diatur dalam Clean Development Mechanism (CDM), Joint Credit Mechanism (JCM), dan Verified Carbon Standard (VCS).
Perlu diketahui, saat ini Indonesia masih belum memiliki pasar karbon yang terintegrasi. Skema perdagangan karbon yang ada saat ini masih mengikuti mekanisme pasar sukarela. Lahirnya PP 98/2021 membawa kabar baik bagi perjalanan perkembangan perdagangan karbon di Indonesia, karena dalam PP 98/2021 ini secara detail dibahas mengenai sistem perdagangan karbon yang akan dilaksanakan di Indonesia.
Selain PP 98/2021, regulasi terbaru yang menyinggung tentang perdagangan karbon adalah Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 (UU 4/2023) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah disahkan pada 12 Januari 2023 lalu.
Berbicara mengenai dasar hukum, Pasal 6 Paris Agreement juga menetapkan platform perdagangan karbon baru yang sentralistik dan dikenal sebagai Sustainable Development Mechanism (SDM). Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan ambisi mitigasi perubahan iklim, pembangunan yang berkelanjutan dan integritas lingkungan.
Tujuan Perdagangan Karbon
Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam perdagangan karbon, gas rumah kaca atau karbondioksida akan dikeluarkan. Dengan demikian, hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon di muka bumi. Hal ini sekaligus untuk meminimalisir perubahan iklim yang terjadi.
Juli 2021 lalu, Indonesia sempat mengeluarkan Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru. NDC merupakan bentuk kontribusi suatu negara dalam memitigasi dampak perubahan iklim di bawah Paris Agreement.
NDC (yang dikeluarkan) tersebut juga menyinggung mengenai instrumen perdagangan karbon yang sedang dipersiapkan. Hal ini membuka peluang untuk memobilisasi pendanaan iklim, baik yang bersumber dari internasional maupun domestik melalui mekanisme pasar.
Alur Perdagangan Karbon
Pasal 24 UU 4/2023 menyebutkan bahwa perdagangan karbon, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dilakukan dengan mekanisme bursa karbon, dimana bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon. Bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
UU 4/2023 menyebutkan bahwa perdagangan karbon melalui bursa karbon dapat dilakukan dengan :
pengembangan infrastruktur perdagangan karbon;
pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon; dan/atau;
administrasi transaksi karbon.
Namun, ketentuan lebih lanjut mengenai alur perdagangan karbon akan diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang kabarnya akan diluncurkan pada September 2023 mendatang.
Skema Perdagangan Karbon
Syarat untuk mengurangi emisi, dari sisi permintaan, pada umumnya ditentukan dengan target pengurangan emisi. Dalam skema perdagangan karbon, ada yang disebut dengan sistem kuota atau tunjangan. Maksudnya, tiap perusahaan yang menghasilkan emisi karbon akan diberikan kuota tertentu. Apabila produksi emisi karbon melebihi kuota, maka perusahaan tersebut dapat membeli kredit pada perusahaan lainnya yang masih memiliki kuota.
ETS sebagai Mekanisme Perdagangan Karbon
Emission Trading System (ETS) merupakan salah satu mekanisme perdagangan karbon yang ditentukan oleh kuota emisi dan diadopsi sejumlah negara untuk mencapai target NDC dengan dasar pembentukan sebagai berikut :
Memiliki cakupan yang dapat terus berkembang semakin luas, apabila semakin banyak sektor ekonomi dengan potensi mitigasi yang lebih besar.
Targetnya berupa emisi per Produk Domestik Bruto (PDB).
Batasnya disesuaikan dengan jumlah GRK yang diizinkan oleh entitas.
Alokasi kuota dilakukan secara gratis melalui sistem pelelangan atau kombinasi.
Pemantauan, Pelaporan dan Verifikasi menjadi cara untuk menentukan emisi dan jumlah kuota yang harus diserahkan.
Kepatuhan dan Pinalti dilakukan oleh badan pengawas yang menetapkan sistem pengelolaan izin dan akan menindak ketidakpatuhan.
Infrastruktur kelembagaan sebagai institusi pengawas.
Perdagangan karbon sangat bermanfaat bagi Indonesia yang memiliki salah satu hutan tropis terluas di dunia. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Indonesia memiliki hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia dengan luas 125,9 juta hektar yang berpotensi menyerap emisi karbon sebesar 25,18 miliar ton. Sedangkan luas area hutan mangrove (bakau) di Indonesia mencapai 3,31 juta hektar dan lahan gambut sekitar 7,5 juta hektar yang masing-masing mampu menyerap emisi karbon sebesar 33 miliar ton dan 55 miliar ton.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
MUTU International sebagai pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri selalu siap untuk membantu Anda!
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PROPER emas merupakan bentuk apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh suatu perusahaan. Pengertian PROPER Emas merupakan penghargaan tertinggi yang dianugerahkan kepada perusahaan yang telah terbukti melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan melakukan upaya-upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan. PROPER merupakan singkatan dari Public Disclosure Program for Environmental Compliance yang diartikan sebagai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.
Dasar Hukum
PROPER menjadi salah satu program yang dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pasal 1 angka 1 Permen LHK 1/2021 menyebutkan bahwa :
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Tujuan Pelaksanaan PROPER
Pada dasarnya, pelaksanaan PROPER dilakukan untuk memberikan tekanan kepada industri agar dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Selain itu, PROPER juga diharapkan dapat menjadi perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.
Tahap Pelaksanaan PROPER
Pelaksanaan PROPER diawali dengan pemilihan perusahaan peserta. Beberapa kualifikasi perusahaan yang menjadi peserta di antaranya :
Perusahaan (yang menjadi peserta) tersebut merupakan perusahaan yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan.
Perusahaan tersebut tercatat di pasar bursa.
Perusahaan tersebut mempunyai produk yang berorientasi ekspor atau digunakan oleh masyarakat luas.
Apabila telah ditentukan perusahaan dengan kualifikasi tersebut, maka langkah selanjutnya adalah pengumpulan data swapantau dengan cara melakukan evaluasi laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan.
Tidak hanya itu, selain data swapantau, pengumpulan data primer dengan cara pengawasan langsung ke lapangan secara rutin juga dilakukan. Pengawasan ini dilaksanakan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, maka informasi yang terkumpul kemudian diolah menjadi rapor sementara yang berisi evaluasi kinerja perusahaan di bidang pengelolaan air, udara, limbah B3. Evaluasi ini nantinya akan dibandingkan dengan kriteria penilaian PROPER yang telah ditetapkan sebelumnya. Adanya rapor sementara ini sudah mengindikasikan peringkat kinerja perusahaan berdasarkan kriteria peringkat PROPER.
Rapor sementara kemudian dibahas melalui mekanisme peer review oleh tim teknis, yang mana hasil pembahasannya kemudian dilaporkan kepada pejabat Eselon I Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendapat komentar dan pertimbangan.
Setelah itu, rapor dilaporkan kepada Dewan Pertimbangan untuk mendapat pendapat dan persetujuan Dewan. Rapor hasil pembahasan dengan Dewan ini kemudian ditetapkan sebagai Rapor Sementera yang akan disampaikan kepada perusahaan dan pemerintah daerah.
Perusahaan dan pemerintah daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan dengan didukung data-data baru yang valid. Adanya waktu sanggah ini dimaksudkan agar perusahaan dapat menjelaskan atau memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup di wilayah perusahaannya. Setelah masa sanggah dilewati, maka hasilnya dilaporkan kepada Dewan Pertimbangan.
Pendapat terakhir mengenai status kinerja perusahaan sebelum dilaporkan kepada Menteri akan disampaikan oleh Dewan Pertimbangan. Setelah itu, menteri akan memeriksa, memberikan kebijakan, dan menetapkan status peringkat kinerja perusahaan dengan mempertimbangkan laporan dari Dewan Pertimbangan.
Setelah semua proses dilewati, maka pengumuman peringkat kinerja perusahaan disampaikan kepada publik dan juga kepada perusahaan dan pemerintah daerah.
PROPER Emas
PROPER Emas merupakan penghargaan tertinggi yang dianugerahkan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan melakukan upaya-upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.
Perlu diketahui bahwa selain emas, setidaknya terdapat empat warna lain yang menggambarkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, yakni: Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Keempat warna ini berada di bawah peringkat emas.
Perusahaan atau industri yang berhasil melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup hingga dapat mencapai hasil penilaian yang memuaskan, maka akan mendapatkan PROPER emas sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh perusahaan.
Kriteria Penilaian PROPER
Ada dua kategori kriteria penilaian PROPER, yaitu: Kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
1. Kriteria Penilaian Ketaatan
Perusahaan dianggap telah memenuhi kriteria ini apabila segala aktivitas atau kegiatan perusahaan telah sesuai dengan peraturan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai. Peraturan yang digunakan sebagai dasar penilaian tersebut berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Kualitas Lingkungan (UKL/UPL).
2. Kriteria Beyond Compliance
Kriteria ini dianggap lebih bersifat dinamis karena menyesuaikan perkembangan teknologi, praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan yang bersifat global.
Sebagaimana pembahasan sebelumnya, dalam menyusun kriteria ini, tim teknis akan mempertimbangkan masukan dari berbagai macam pihak mulai dari pemerintah tingkat kabupaten/kota, asosiasi industri, perusahaan, LSM, universitas, instansi terkait, hingga Dewan Pertimbangan PROPER.
Aspek-aspek yang dinilai dalam kriteria ini antara lain :
Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, termasuk didalamnya mengenai bagaimana perusahaan memiliki sistem yang dapat mempengaruhi supplier dan konsumennya untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik.
Upaya Efisiensi Energi mencakup empat ruang lingkup efisiensi energi, yaitu peningkatan efisiensi energi dari proses produksi dan utilitas pendukung, penggantian mesin atau proses yang lebih ramah lingkungan, efisiensi dari bangunan dan sistem transportasi.
Upaya penurunan emisi, baik berupa emisi kriteria polutan maupun emisi dari gas rumah kaca dan bahan perusak ozon. Termasuk dalam lingkup penilaian ini adalah persentase pemakaian energi terbarukan dalam proses produksi dan jasa, pemakaian bahan bakar yang ramah lingkungan.
Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle limbah B3. Penekanan kriteria ini adalah semakin banyak upaya untuk mengurangi terjadinya sampah, maka semakin tinggi nilainya. Selain itu, semakin besar jumlah limbah yang dimanfaatkan kembali, maka semakin besar pula nilai yang diperoleh perusahaan.
Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle limbah padat non B3 kriteria sama dengan 3R untuk limbah B3.
Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah. Semakin kecil intensitas pemakaian air per produk, maka akan semakin besar nilai yang diperoleh. Demikian juga semakin besar upaya untuk menurunkan beban pencemaran di dalam air limbah yang dibuang ke lingkungan maka akan semakin besar nilai yang diperoleh.
Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Pada dasarnya, bukan jumlah pohon yang dinilai, tetapi lebih diutamakan pada upaya pemeliharaan dan perawatan keanekaragaman hayati. Salah satu bukti bahwa perusahaan peduli dengan keanekaragaman hayati adalah perusahaan memiliki sistem informasi yang dapat mengumpulkan dan mengevaluasi status dan kecenderungan sumberdaya keanekaragaman hayati dan sumberdaya biologis yang dikelola dan memiliki data tentang status dan kecenderungan sumberdaya keanekaragaman hayati dan sumber daya biologis yang dikelola.
Program Pengembangan Masyarakat. Untuk memperoleh nilai yang baik dalam aspek ini, perusahaan harus memiliki program strategis untuk pengembangan masyarakat yang didesain untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Program ini didasarkan atas pemetaan sosial untuk menggambarkan jaringan sosial yang memberikan penjelasan tentang garis-garis hubungan antar kelompok/individu. Pemetaan Sosial memberikan informasi mengenai siapa, kepentingannya, jaringannya dengan siapa, dan posisi sosial dan analisis jaringan sosial dan derajat kepentingan masing-masing pemangku kepentingan. Identifikasi masalah sosial, identifikasi potensi (modal sosial) perumusan kebutuhan masyarakat yang akan ditangani dalam program community development dan identifikasi kelompok rentan yang akan menjadi sasaran program pengembangan masyarakat. Rencana strategis pengembangan masyarakat harus bersifat jangka panjang dan dirinci dengan program tahunan, menjawab kebutuhan kelompok rentan dan terdapat indikator untuk mengukur kinerja capaian program yang terukur dan tentu saja proses perencanaan melibatkan anggota masyarakat.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan PROPER merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Pelaku industri diharapkan bertanggung jawab penuh terhadap segala macam aktivitas dalam perusahaan, terutama yang dapat memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan.
Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut dapat dimulai dari diri sendiri, misalnya dengan tidak merusak lingkungan. Lalu, jika Anda memiliki industri, penting untuk selalu memperhatikan berbagai aspek lingkungan.
MUTU International sebagai pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri selalu siap untuk membantu Anda! Kami akan membantu untuk tetap memperhatikan aspek lingkungan, di tengah usaha atau industri Anda.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Bursa karbon Indonesia merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai perdagangan serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai dengan mekanisme pasar. Sebagaimana ketentuan dalam Undang-UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), bursa karbon akan berada dalam pengawasan OJK.
Perubahan iklim menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi manusia dalam dasawarsa ini. Survei persepsi dari World Economic Forum Global Risk Report (2022) menyebutkan bahwa perubahan iklim dalam 10 tahun ke depan dianggap sebagai risiko yang paling memberi ancaman jangka panjang. Untuk itu, negara-negara di dunia diharapkan agar dapat memberikan kontribusi secara aktif sesuai dengan ketentuan dari Nationally Determined Contribution (NDC). Hal ini sejalan dengan Paris Agreement.
Salah satu tujuan dari Paris Agreement adalah mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) global untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata bumi hingga 2°C. Perjanjian tersebut juga bertujuan untuk mencapai net-zero emissions, di mana jumlah gas GRK yang dipancarkan oleh aktivitas manusia sama dengan jumlah yang diserap oleh hutan dari atmosfer.
Perlu diketahui, Indonesia sebagai negara ketiga terluas yang memiliki sekitar 270 juta penduduk termasuk dalam sepuluh negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Data Global Carbon Project menyebutkan bahwa emisi karbon yang dihasilkan sekitar 1,69% dari total emisi dunia pada 2020.
Emisi karbon tahunan yang dihasilkan oleh Indonesia tercatat sekitar 589,5 juta ton pada 2020. Hal ini menunjukkan bahwa emisi karbon tahunan di Indonesia mencapai 2,16 juta ton per kapita di tahun yang sama.
Salah satu faktor utama yang menjadi penyumbang terbesar tingginya emisi karbon berasal dari sektor penggunaan lahan dan hutan, akibat dari masifnya deforestasi untuk pembukaan lahan kelapa sawit. Berdasarkan data Global Carbon Project disebutkan bahwa rata-rata sekitar 498 ribu hektar hutan hilang setiap tahunnya.
Juli 2021 lalu, Indonesia menyetorkan NDC terbaru sebagai bentuk kontribusinya dalam memitigasi dampak perubahan iklim di bawah Paris Agreement. Hampir sama dengan NDC sebelumnya, secara garis besar, NDC ini bertujuan untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% di bawah mekanisme business as usual (BAU) pada 2030, atau sebesar 41% dengan bantuan internasional.
Beberapa poin penting mengenai NDC terbaru jika dibandingkan dengan NDC sebelumnya, sebagai berikut:
Meningkatkan ambisi dalam langkah adaptasi
Meningkatkan kejelasan tentang mitigasi dengan mengadopsi buku aturan Paris Agreement (Katowice Package)
Menyelaraskan konteks nasional yang berkaitan dengan kondisi yang ada
Menetapkan tolak ukur seiring dengan arah pembangunan Indonesia 2020-2024
Menyediakan jalur yang jelas melalui Visi Indonesia 2045 dan Long-Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilient Development 2050 (LTS-LCCR 2050)
Menerjemahkan Katowice Package ke dalam konteks Indonesia
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa NDC terbaru ini menunjukkan ambisi Indonesia untuk menempuh jalur pembangunan menuju ketahanan iklim dalam pendekatan yang bertahap. Selain itu, Indonesia juga memprioritaskan sektor kehutanan, penggunaan lahan, dan sektor energi untuk berkontribusi paling besar terhadap target pengurangan emisi. Salah satu diantaranya yakni mengenai instrumen carbon pricing atau perdagangan karbon.
Apa itu Perdagangan Karbon?
Perdagangan karbon merupakan mekanisme yang disepakati dalam Kyoto Protocol dan Paris Agreement yang memberikan hak kepada negara untuk melakukan jual beli karbon (tradable emission rights).
Pasal 1 angka 17 menyebutkan bahwa Perdagangan Karbon merupakan mekanisme berbasir pasar untuk mengurangi emisi GRK melalui kegiatan jual-beli unit karbon.
Sebelum Paris Agreement diadopsi, perdagangan karbon diimplementasikan melalui berbagai mekanisme diantaranya diatur dalam Clean Development Mechanism (CDM), Joint Credit Mechanism (JCM), dan Verified Carbon Standard (VCS).
Bukan hanya menjadi dasar yang kuat dalam hal penerapan pasar karbon secara internasional, adanya Paris Agreement sekaligus bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas para pihak. Hal ini dikarenakan Paris Agreement memuat instrumen mekanisme kerja sama pasar dan non pasar termasuk carbon pricing dan perdagangan karbon.
MUTU International: Mendukung Bursa Karbon Indonesia untuk Keberlanjutan Lingkungan
PT Mutuagung Lestari (MUTU International) merupakan perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau Testing, Inspection, and Certification (TIC).
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International siap untuk mendukung secara penuh implementasi adanya bursa karbon Indonesia.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Sekilas tentang Bursa Karbon
Bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai perdagangan serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai dengan mekanisme pasar. Tujuan dari adanya bursa karbon ini tidak lain untuk mengurangi emisi GRK melalui jual-beli unit karbon.
Sebagaimana ketentuan dalam Undang-UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), bursa karbon akan berada dalam pengawasan OJK.
Adanya bursa karbon menjadi hal penting, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060. Bukan hanya menjadi salah satu upaya mitigasi emisi GRK, berdasarkan laporan Carbon Pricing for Climate Action Report dari World Bank, bursa karbon juga dapat memberikan manfaat di antaranya :
1. Terhadap Kualitas Udara
Memberikan disinsentif bagi penggunaan bahan bakar karbon tinggi dapat mengurangi tingkat polusi. Perbaikan kualitas udara berpotensi untuk memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas kesehatan manusia, produktivitas pertanian, dan meminimalisir kemungkinan kendala yang muncul dalam aktivitas perekonomian.
2. Terhadap Ketersediaan Air
Banyak kawasan di dunia yang mengalami ancaman kelangkaan air dan buruknya kualitas air. Sumber daya air terkait dengan sistem energi untuk menghasilkan dan mendistribusikan energi. Sehingga, peralihan dari penggunaan energi berbasis bahan bakar fosil dapat berdampak besar pada sumber daya air. Peningkatan kualitas maupun kuantitas sumber daya air dapat dilakukan melalui pengurangan eksploitasi air tanah, perubahan cara pemanfaatan air, dan pengurangan kontaminasi air.
3. Terhadap Kualitas Tanah
Beberapa ancaman terhadap kualitas tanah adalah kontaminasi tanah, pengasaman tanah, dan perubahan keseimbangan unsur hara. Hal-hal tersebut disebabkan oleh penggunaan bahan kimia, pengendapan polutan udara, penggunaan lahan dan deforestasi. Manfaat pasar karbon pada perbaikan kualitas tanah berpotensi untuk meningkatkan kesehatan manusia, hasil panen pertanian, pengurangan deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati.
4. Transportasi
Pasar karbon akan memungkinkan pengurangan prevalensi baik kecelakaan maupun kemacetan di jalan melalui pemberlakuan pajak bahan bakar bensin. Suatu bukti empiris sebelumnya menunjukkan bahwa harga bahan bakar yang lebih tinggi dapat mengurangi kecelakaan dan kemacetan.
5. Kebijakan Fiskal
Perubahan dari pajak konvensional dengan bentuk pajak karbon akan mendorong perluasan sektor formal. Pajak karbon meminimalisir bentuk penghindaran pajak dan dapat mengurangi biaya administrasi perpajakan. Bukti menunjukkan bahwa umumnya pajak karbon bersifat progresif.
6. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Bagi negara pengimpor, pasar karbon dapat meningkatkan kemandirian energi dan mengurangi risiko ketidakpastian dari ketidakseimbangan eksternal. Di sisi lain, bagi eksportir bahan bakar fosil, harga karbon mendorong efisiensi energi serta meningkatkan daya saing dan investasi dari dalam barang dan jasa lainnya yang diperdagangkan.
7. Peralihan Teknologi
Memberikan insentif yang dinamis untuk mendorong peralihan teknologi yang mengarah pada inovasi teknologi rendah karbon. Bukti empiris menemukan bahwa kebijakan seputar isu lingkungan biasanya mengarah pada inovasi teknologi
Berbagai manfaat tersebut dapat diperoleh dari implementasi penerapan mekanisme pasar karbon pada 12 sektor berikut :
Pertanian
CCS / CCU
Efisiensi energi
Kehutanan
Penggunaan bahan bakar
Fugitive emission
Gas industri
Manufaktur
Tata guna lahan lainnya
Energi terbarukan
Transportasi
Limbah
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Seseorang yang bertanggung jawab sebagai Penyelia Halal di dalam perusahaan memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi prinsip-prinsip halal dalam proses produksinya. Oleh karena itu, pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan pengalaman yang dimiliki oleh calon penyelia halal sangatlah penting.
Tahun 2024, pelaku usaha sebagai pemilik usaha, khususnya di bidang makanan dan minuman, diharapkan telah memenuhi kewajiban untuk memiliki sertifikasi halal. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No. 33 tahun 2014 yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sejalan dengan banyaknya pengajuan sertifikasi halal, akhirnya muncul profesi baru yaitu penyelia halal.
Pengertian Penyelia Halal
PP No. 39 tahun 2021 menyebutkan bahwa penyelia halal merupakan seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produk halal dalam suatu perusahaan. Dimana orang tersebut berasal dari internal perusahaan itu sendiri.
Bukan hanya itu, dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 49 bahwa apabila seorang pelaku usaha hendak mengajukan permohonan sertifikat halal maka wajib untuk memiliki penyelia halal. Dengan demikian, adanya penyelia halal ini menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Tugas Penyelia Halal
Secara umum, tugas penyelia halal dapat dikatakan hampir sama dengan tugas seorang auditor halal. Hanya saja, salah satu perbedaan yang menonjol bahwa penyelia halal merupakan bagian dari perusahaan.
Pasal 51 PP 39 Tahun 2021 menyebutkan bahwa setidaknya ada empat tugas utama penyelia halal :
1. Mengawasi berjalannya Proses Produk Halal (PPH)
PPH merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk, mulai dari : penyediaan bahan; pengolahan; penyimpanan; pengemasan; pendistribusian; penjualan; hingga penyajian produk. Untuk itu, penyelia halal berperan mengawasi segala macam rangkaian proses menyangkut kehalalan produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
2. Menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan, apabila memang diperlukan.
Perlu disadari bahwa dalam proses produksi tentu ada kalanya terjadi kesalahan. Untuk itu, penyelia halal berperan penting dalam mengambil tindakan perbaikan dan pencegahan yang harus dilakukan oleh perusahaan.
3. Mengkoordinasikan PPH kepada LPH
Setiap perusahaan perlu membuat laporan mengenai proses produksi halal untuk ditujukan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Maka dalam hal ini, penyelia halal dalam suatu perusahaan berperan sebagai perpanjangan tangan sekaligus koordinator antara pihak perusahaan dengan LPH.
4. Mendampingi Auditor Halal pada saat pemeriksaan
Biasanya, pada setiap perusahaan akan dilakukan pemeriksaan secara berkala, tiap enam bulan sekali. Pemeriksaan yang dimaksud mengenai proses PPH dalam perusahaan tersebut. Penyelia halal akan berperan sebagai pendamping bagi auditor halal dari LPH. Pendampingan dilakukan untuk meminimalisir hingga mengantisipasi terjadinya kesalahan pada saat dilakukannya pemeriksaan.
Tanggung Jawab Penyelia Halal
Dalam melaksanakan tugasnya, penyelia halal bertanggung jawab untuk :
Menerapkan segala macam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Jaminan Produk Halal (JPH).
Menerapkan sistem JPH.
Menyusun rencana PPH.
Menerapkan manajemen risiko pengendalian PPH.
Mengusulkan penggantian bahan (yang sesuai standar).
Mengusulkan penghentian produksi yang tidak memenuhi ketentuan PPH.
Membuat laporan pengawasan PPH.
Melakukan kaji ulang pelaksanaan PPH.
Menyiapkan bahan dan sampel pemeriksaan untuk Auditor Halal.
Menunjukkan bukti dan memberikan keterangan yang benar selama proses pemeriksaan oleh Auditor Halal.
Berdasarkan poin-poin di atas, secara sederhana dapat dikatakan bahwa apabila suatu perusahaan hendak mengajukan permohonan sertifikasi halal, maka penyelia halal bertanggung jawab untuk mendapatkan sertifikasi halal terhadap perusahaan tersebut. Bukan hanya itu, penyelia halal juga perlu memastikan segala macam rangkaian tahapan dalam melakukan pengajuan sertifikasi halal hingga segala macam proses untuk menjamin kehalalan produk perusahaan.
Dari penjabaran tugas dan tanggung jawab penyelia halal di atas, barangkali muncul pertanyaan: “Bagaimana jika perusahaan telah mengantongi sertifikat halal, apakah perusahaan tersebut tetap harus memiliki penyelia halal?”
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa penyelia halal bertugas untuk memastikan segala macam rangkaian tahapan dalam melakukan pengajuan sertifikasi halal perusahaan. Apabila perusahaan telah mendapatkan sertifikat halal, maka penyelia halal bertugas untuk memastikan setiap proses yang dilakukan dalam perusahaan agar tetap terjaga sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, maka ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tahapan menjadi Penyelia Halal
Pasal 53 PP 39 tahun 2021 mengatur bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penyelia halal yaitu: beragama Islam dan memiliki kompetensi mengenai seluk beluk bidang halal. Kompetensi yang dimaksud perlu dibuktikan dengan adanya sertifikat penyelia halal.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikat tersebut?
Secara prinsip, penyelia halal sudah menjadi salah satu profesi baru yang muncul seiring dengan adanya kewajiban sertifikasi halal bagi tiap perusahaan. Untuk mendapatkan pengakuan dengan adanya sertifikat penyelia halal, maka ada pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Pelatihan Penyelia Halal
Pelatihan penyelia halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perguruan tinggi, atau lembaga pelatihan lainnya yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pelatihan ini sebagai pembekalan sebelum akhirnya terjun langsung dalam suatu perusahaan sebagai penyelia halal. Jangka waktu dan besaran biaya yang dikeluarkan bergantung pada pihak penyelenggara pelatihan, baik BPJPH; perguruan tinggi; ataupun lembaga pelatihan lain. Seseorang yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan akan mendapatkan Sertifikat Penyelia Halal.
Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi ini dapat dikatakan sebagai uji kompetensi bagi mereka yang telah memperoleh sertifikat penyelia halal.
Layaknya pelatihan penyelia halal yang membutuhkan biaya, peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi juga perlu mengeluarkan sejumlah biaya kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta untuk mengikuti uji kompetensi.
Apabila output dari pelatihan penyelia halal adalah mendapatkan sertifikat penyelia halal dari BPJPH, maka output dari uji kompetensi ini adalah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagai tambahan, selain kompetensi yang dimiliki, penyelia halal juga harus memiliki integritas moral yang tinggi serta bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam menjalankan perannya, penyelia halal harus berkomitmen untuk tunduk dan patuh dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan serta menjaga kejelasan suatu proses yang dilakukan oleh perusahaan agar terjamin kehalalannya. Karena pada setiap profesi, ada kode etik yang harus dijaga. Demikian pula ketika menjadi penyelia halal, jangan sampai ada ketidakjelasan antara yang tidak halal dengan yang halal.
Ingin Melakukan Pengurusan Label Halal?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification).
Apabila Anda membutuhkan pengurusan label halal, silahkan hubungi MUTU International melalui:
JAKARTA – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan, dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu LVV GRK yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015,” katanya dalam pernyataan tertulis, Selasa (23/5).
Menurutnya, MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.
Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Hingga saat ini, dia menyebutkan MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini.
“MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin.
Dia menjelaskan, MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International, Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Kontribusi ini memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI.
Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
“Bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29%-41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060,” kata Irham.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850 dengan kontribusinya mencapai 4%.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017.
Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Sedangkan, pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” ucap Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
JAKARTA (IndoTelko) – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.
Hingga saat ini MUTU sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Menurut Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga, sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. “Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information,” katanya.
Ditambahkannya, MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. “Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022,” ujarnya.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Tak hanya itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan, MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI.
Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Ditegaskan Irham yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI), bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017.
Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
Iham menegaskan, perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. “Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” katanya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
JAKARTA – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta (22/5/2023).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan eksosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jakarta – Pada September 2023, bursa karbon di Indonesia rencananya akan beroperasi. PT Mutuagung Lestari (MUTU International) menyatakan siap mendukung perdagangan karbon tersebut.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan, sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sangat siap untuk mendukung keberhasilan implementasi bursa karbon.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca (GRK) oleh KAN,”ungkap Arifin dikutip Selasa, 23 Mei 2023.
Dia melanjutkan, kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat delapan kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini.
“MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta (22/5/2023).
Dalam memvalidasi dan verifikasi, MUTU International mengacu pada ISO 14064-2, yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga telah melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Sementara, Irham Budiman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29 – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Berdasarkan Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001.
Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU).
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari (MUTU) International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) untuk dukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015.Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga menuturkan, sebagai perusahaan bisnis TIC, perusahaan juga telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai macam skema.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon, yakni sudah diakreditasi sebagai lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama kami. Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program, serta terdapat delapan kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini,” ungkap Arifin dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (23/5).
PT Mutuagung Lestari (MUTU) International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) untuk dukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015.Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga menuturkan, sebagai perusahaan bisnis TIC, perusahaan juga telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai macam skema.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon, yakni sudah diakreditasi sebagai lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama kami. Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program, serta terdapat delapan kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini,” ungkap Arifin dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (23/5).
PT Mutuagung Lestari (MUTU) International menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) untuk dukung bursa karbon yang akan beroperasi pada September 2023.
Sebagai informasi, MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC) sekaligus lembaga validasi serta verifikasi gas rumah kaca yang sudah terakreditasi sejak 2015.Sementara, ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan verifikasi emisi gas rumah kaca.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga menuturkan, sebagai perusahaan bisnis TIC, perusahaan juga telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai macam skema.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon, yakni sudah diakreditasi sebagai lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama kami. Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program, serta terdapat delapan kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini,” ungkap Arifin dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (23/5).
“Jadi, perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di tanah air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” ujar Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jakarta – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai Septermber 2023.
Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan snebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta (22/5/2023).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program CarbonOffsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
JAKARTA – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), Mutu International siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat Mutu International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022,” kata Arifin (22/5/2023).
Mutu International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. Mutu juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, Mutu International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman menambahkan bahwa Perusahaan bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” ujar Irham.(RA)
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jakarta (BERITAJA.COM) – PT Mutuagung Lestari (MUTU International) telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) guna mendukung bursa karbon Indonesia nang bakal beraksi pada September 2023.
MUTU International merupakan perusahaan upaya testing, inspection, and certification (TIC), sekaligus lembaga pengesahan dan verifikasi gas rumah kaca (LVV GRK) nang sudah terakreditasi sejak 2015.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan upaya TIC, pihaknya juga telah menerbitkan 11 laporan pengesahan dan verifikasi gas rumah kaca dengan beragam macam skema.
“MUTU International sudah mempunyai ekosistem upaya nang sesuai untuk bursa karbon ialah sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan pengesahan dan verifikasi ini adalah salah satu dari upaya utama kami. Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 11 laporan pengesahan dan verifikasi gas rumah kaca dengan beragam skema dan program serta terdapat delapan aktivitas nang bakal dan sedang berjalan pada tahun ini,” katanya di Jakarta, Senin.
Dalam melakukan pengesahan dan verifikasi proyek, MUTU merujuk pada ISO 14064-2, ialah serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca nang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan daya dalam aktivitas upaya pelanggan.
MUTU juga menjadi third party entry (TPE) nang melakukan pengesahan dan verifikasi terhadap proyek dengan sistem angsuran berbareng alias joint credit mechanism (JCM) antara Pemerintah Jepang dan Indonesia dengan visi berbareng untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan daya di bagian industri jasa, pengolahan dan alias manufaktur.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan perusahaan tercatat telah melakukan verifikasi terhadap laporan emisi tahunan nang dibuat oleh maskapai penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema nang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya bumi internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Sekjen Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) Irham Budiman menilai peran MUTU International bisa mendorong kemajuan bursa karbon nantinya.
Menurutnya, bursa karbon sangat dibutuhkan lantaran sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai sasaran nationally determined contribution (NDC) sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030, serta net zero emission (NZE) alias emisi nol bersih pada 2060 nanti.
Berdasarkan kajian Carbon Brief pada Oktober 2021, Indonesia menempati ranking kelima negara penghasil emisi terbesar bumi sejak 1850.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001.
“Perlu kesungguhan berbareng dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya nang perlu didukung dengan ekosistem upaya di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu personil ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah mempunyai ekosistem pendukung tersebut,” ujar Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
JAKARTA – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta (22/5/2023).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.
Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.
Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta 22 Mei 2023.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
JAKARTA – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta (22/5/2023).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham. (*)
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
AKARTA- Perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, PT Mutuagung Lestari (MUTU International) menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon. Bursa karbon sendiri direncanakan akan berjalan mulai September 2023.
Adapun Dukungan ini diberikan sejalan dengan posisi Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.
Mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015. Selama beroperasi, MUTU Internasional menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin sebagaimana dikutip TrenAsia.com dari keterangan pers yang diterima Selasa, 23 Mei 2023.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI.
Lebig rinci, Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017.
Adapun Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan eksosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.
Jakarta (ANTARA) – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.
Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan, sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.
Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini.
MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta 22 Mei 2023.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan, MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
MarketNews.id PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.
Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan, sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.
Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International.
Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini.
MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta 22 Mei 2023.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan, MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari (MUTU International) telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) guna mendukung bursa karbon Indonesia yang akan beroperasi pada September 2023.
MUTU International merupakan perusahaan bisnis testing, inspection, and certification (TIC), sekaligus lembaga validasi dan verifikasi gas rumah kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi sejak 2015.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan bisnis TIC, pihaknya juga telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai macam skema.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama kami. Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat delapan kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini,” katanya di Jakarta, Senin.
Dalam melakukan validasi dan verifikasi proyek, MUTU mengacu pada ISO 14064-2, yaitu serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi third party entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM) antara Pemerintah Jepang dan Indonesia dengan visi bersama untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan perusahaan tercatat telah melakukan verifikasi terhadap laporan emisi tahunan yang dibuat oleh maskapai penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Sekjen Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) Irham Budiman menilai peran MUTU International mampu mendorong kemajuan bursa karbon nantinya.
Menurutnya, bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29 persen sampai 41 persen pada 2030, serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060 nanti.
Berdasarkan analisis Carbon Brief pada Oktober 2021, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak 1850.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan ekosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” ujar Irham.
Perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, PT Mutuagung Lestari (MUTU International) menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification(TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022,” kata Arifin, dalam keterangan tuisnya di Jakarta, Senin (22/5/2023).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation(CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbondioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan eksosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
PT Mutuagung Lestari (MUTU International) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan meluncurkan kebijakan terkait bursa perdagangan karbon pada September 2023 mendatang.
Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI (Bursa Efek Indonesia). Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC) sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat perusahaan ini menjadi salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International,” kata Arifin di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU).
Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jakarta, Portonews.com – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022” kata Arifin, di Jakarta (22/5/2023).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan eksosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham. Dan tentu bisnis karbon ini dapat menunjang kualitas perekonomian rakyat.
Jakarta, benang.id – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon. Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022,” kata Arifin, dalam keterangan tuisnya di Jakarta, Senin (22/5/2023).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan. MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Potensi Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
Irham Budiman yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (ALSI) mengatakan bursa karbon sangat dibutuhkan karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
Analisis Carbon Brief pada Oktober 2021 mengungkap, Indonesia menempati peringkat kelima negara penghasil emisi terbesar dunia sejak tahun 1850. Kontribusinya mencapai 4%. Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 mencatat, emisi karbon Indonesia mencapai 932.000 ton karbon dioksida (CO2) pada 2001. Angka ini meningkat menjadi 1,15 juta ton CO2 pada 2017. Penyumbang terbesar adalah sektor energi dan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU).
Pada 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jumlah emisi karbon dioksida yang dihasilkan di Indonesia mencapai 1.262 gigaton. Pemerintah telah menargetkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
“Perlu keseriusan bersama dari seluruh pihak untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air. Bursa karbon merupakan salah satu upaya yang perlu didukung dengan eksosistem bisnis di masing-masing institusi. MUTU International sebagai salah satu anggota ALSI, perkumpulan perusahaan TIC, sudah memiliki ekosistem pendukung tersebut,” tutup Irham. (*)
Jakarta – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.
Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, sebagai perusahaan dengan bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.”MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN,”ujarnya.
Disampaikannya, kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap laporan emisi tahunan yang dibuat oleh maskapai penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Kata Direktur Mutu International, Irham Budiman, MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai verifikator yang memberikan penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring aksi mitigasi yang disusun oleh penyelenggara aksi mitigasi pada proses registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan bursa perdagangan karbon yang ditargetkan meluncur pada September 2023 dan akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan dan mekanisme perdagangan karbon di BEI. Bursa karbon diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pernah mengatakan, potensi karbon di Indonesia sangat besar. Namun untuk dapat memperdagangkan karbon, perlu adanya sertifikasi konsesi lahan penghasil karbon.
JAKARTA, investor.id – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023.
Dukungan ini seiring dengan perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan sebagai perusahaan dengan bisnis testing, inspection, and certification (TIC), MUTU International sudah sangat siap untuk mendukung berhasilnya implementasi bursa karbon.
Hal ini mengingat MUTU International merupakan salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International,” ungkap Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2023).
“Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022,” lanjutnya.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh maskapai penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM).
Dan sebagai verifikator yang memberikan penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring aksi mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh maskapai penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
Direktur Mutu International Irham Budiman mengatakan MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM).
Dan sebagai verifikator yang memberikan penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring aksi mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Apakah Anda tahu tentang hutan lindung? Mungkin Anda sering mendengar istilah itu. Ayo baca artikel ini sampai akhir untuk lebih mengenalnya!
Kata ‘hutan’ rasanya sudah tak asing lagi untuk manusia. Banyak persepsi akan muncul jika mengingat kata tersebut.
Bisa jadi, manusia berpikir bahwa hutan sebagai paru-paru dunia yang menjadi pemasok oksigen untuk mereka. Atau mungkin, hutan sebagai tempat tinggal bagi flora dan fauna serta berbagai ekosistem lainnya.
Secara sederhana, hutan merupakan lahan luas yang ditumbuhi pohon, baik pohon liar maupun yang sengaja ditanam untuk budidaya. Ada hutan yang hanya berisi berbagai jenis pohon, ada pula yang hanya berisi satu atau beberapa jenis pohon. Kali ini, akan dibahas lebih jauh tentang hutan produksi dan berbagai contohnya.
Jika dibagi berdasarkan fungsinya, terdapat tiga jenis hutan yakni hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung.
Sesuai namanya, hutan produksi yaitu hutan yang memiliki fungsi produksi yang terkait dengan hasil hutan. Selanjutnya, hutan konservasi berfungsi untuk kebutuhan mengawetkan berbagai ekosistem serta di dalamnya termasuk keragaman hayati. Jenis terakhir dan yang akan menjadi pembahasan dalam artikel ini.
Mengenal Hutan Lindung
Membahas hutan jenis ini pastinya tak akan jauh dari kata ‘lindung’. Ya, sesuai dengan namanya, hutan ini merupakan kawasan yang dilindungi sebab mempunyai berbagai manfaat. Hutan tersebut sangat bermanfaat dalam menjaga ekosistem.
Apa saja yang dijaga dalam hutan ini? Pastinya banyak, seperti cadangan air bersih, habitat flora dan fauna. Penahan erosi, dan sebagainya. Hal-hal tersebut pula yang menjadi dasar penetapan suatu wilayah sebagai hutan lindung.
Penetapan wilayah tersebut diatur oleh pemerintah berdasarkan penilaian yang dilakukan berdasarkan syarat-syarat tertentu. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri.
Terdapat tiga faktor utama dalam melakukan penilaian (skoring) yakni kemiringan lahan, kepekaan terhadap erosi, serta intensitas curah hujan dalam suatu kawasan.
Namun, kawasan yang sudah menjadi hutan konservasi tidak dapat ditetapkan. Hutan konservasi di sini misalnya taman hutan raya, taman wisata alam, cagar alam, suaka margasatwa, dan taman buru.
Hutan jenis ini bisa saja berada dalam wilayah hutan adat, hutan produksi, serta hutan rakyat. Contoh dari hutan lindung yakni Hutan Sungai Wain di Kalimantan Timur, Hutan Alas Kethu di Jawa Tengah, Hutan Langsa di Aceh, dan Taman Raya Bung Hatta di Sumatera Barat.
Jika mengingat penjelasan sebelumnya, pastinya sudah terbayang betapa pentingnya hutan lindung bagi manusia dan ekosistem. Berikut merupakan beberapa fungsi dan manfaatnya:
Sebagai Habitat Flora dan Fauna
Fungsi pertama ini rasanya sudah pasti mudah dipahami. Hutan merupakan tempat tinggal bagi berbagai ekosistem di dalamnya, termasuk flora dan fauna. Keanekaragaman hayati dapat terjaga melalui habitat aslinya, salah satunya hutan.
Berada di antara benua Asia dan Australia, membuat Indonesia kaya akan flora dan fauna. Melindungi keanekaragaman ini merupakan hal penting yang perlu dilakukan bersama oleh semua kalangan masyarakat.
Menjaga Kesuburan Tanah
Sebagai kawasan yang penuh pohon, pastinya memiliki kesuburan tanah yang luar biasa. Bahan organik seperti ranting, kayu, dan daun; dapat meningkatkan kesuburan tanah di sekitarnya. Unsur hara yang terdapat di kawasan tersebut membuat tanah di sana semakin baik.
Kesuburan tanah di kawasan ini dapat bermanfaat bagi manusia dan seluruh ekosistem di sekitarnya.
Mencegah Longsor dan Erosi
Pohon yang memiliki akar kuat, sangat efektif untuk menjadi pencegah tanah longsor dan erosi. Akar tersebut dapat menahan supaya tanah tetap dalam posisi asalnya dan tidak terjadi bencana bagi sekitarnya.
Inilah salah satu fungsi dari hutan, yakni mencegah bencana. Manusia sering kali lupa bahwa terdapat banyak bencana alam yang sebenarnya bisa dicegah, seperti tanah longsor dan erosi.
Kedua bencana ini dapat dicegah dengan menjaga hutan dan lingkungan sekitar. Pohon-pohon harus tumbuh subur supaya bisa menjadi penjaga yang baik bagi lingkungan sekitarnya.
Mencegah Banjir
Jika tadi bicara soal longsor dan erosi, kini saatnya bicara soal bencana lain yang juga sering terjadi di Indonesia, bahkan menjadi hal rutin di berbagai daerah.
Ya, bencana banjir! Banjir terjadi sebab tidak adanya tempat penampungan air yang cukup, sehingga air meluas hingga ke kawasan yang tak seharusnya.
Di sisi lain, hutan merupakan tempat penampungan air yang baik. Hutan dapat menyerap air dan memanfaatkannya untuk perputaran ekosistem di sekitarnya.
Inilah pentingnya menjaga hutan. Manusia perlu untuk sangat menghargai setiap pohon yang ada, sehingga pohon pun turut menjaga manusia dan ekosistem yang mengelilinginya.
Menyimpan Air Tanah
Hutan, melalui pohon-pohon di dalamnya, memiliki kemampuan untuk menyerap air. Selanjutnya, serapan tersebut tersimpan dan menjadi cadangan air tanah. Hal tersebut dapat dimanfaatkan bagi manusia dan flora-fauna di sekitarnya. Kawasan di sekitar hutan, seharusnya tidak kekurangan air bersih.
Kawasan Penelitian
Kawasan hutan menjadi surga bagi peneliti. Berbagai flora dan fauna dapat ditemukan dan diteliti (sesuai prosedur) di sini. Ekosistem lainnya pun dapat mendukung penelitian.
Banyak hal tentang hutan yang hingga saat ini masih terus dipelajari. Indonesia, dengan hutannya yang sangat luas, menjadi tempat yang menarik untuk diteliti.
Berbagai kekhasan ala hutan Indonesia pun menjadi daya tarik tersendiri bagi dunia penelitian. Tak jarang peneliti dari mancanegara melakukan berbagai penelitian di sini.
Kawasan Wisata
Terakhir, bagian yang sepertinya terdengar sangat menyenangkan, yakni wisata. Kawasan hutan dapat menjadi tempat wisata dengan berbagai pertimbangan.
Ada banyak hal yang perlu diperhatikan jika ingin berwisata ke hutan (yang pastinya resmi untuk menjadi tempat wisata), salah satunya yakni perlu untuk selalu menjaga kebersihan dan keasrian kawasan hutan.
Berwisata di tempat yang sejuk dan asri, dapat menjadi keunikan dan daya tarik tersendiri bagi banyak orang. Hal ini telah banyak diterapkan di berbagai hutan Indonesia.
Ya, itulah beberapa fungsi dan manfaat hutan yang dapat dirasakan secara langsung. Selain hal-hal di atas, masih banyak lagi fungsi dan manfaat dari hutan. Pada dasarnya, semua jenis hutan memiliki berbagai manfaat, baik bagi manusia, maupun sebagai ekosistem di sekitarnya.
Indonesia menyimpan berbagai keragaman hayati dalam hutannya yang luas. Namun, hal tersebut perlu selalu dijaga sehingga Indonesia tetap menjadi negeri yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan tersebut harus terjaga hingga tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Menjaga hutan dan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut dapat dimulai dari diri sendiri, misalnya dengan tidak merusak lingkungan. Lalu, jika Anda memiliki industri, penting untuk selalu memperhatikan berbagai aspek lingkungan.
MUTU International sebagai pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri selalu siap untuk membantu Anda! Kami akan membantu untuk tetap memperhatikan aspek lingkungan, termasuk menjaga hutan lindung, di tengah usaha atau industri Anda.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
INDUSTRY.co.id – Jakarta – PT Mutuagung Lestari (MUTU International), perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi atau TIC, menyatakan siap mendukung perdagangan karbon melalui adanya bursa karbon yang rencananya berjalan mulai September 2023. Dukungan ini seiring dengan Perusahaan yang sudah menjadi Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International,” kata Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga yang dikutip INDUSTRY.co.id, Senin (22/5/2023).
Hingga saat ini, lanjut Arifin, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. “MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022,” ujarnya.
MUTU International melakukan validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2 yakni serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha pelanggan.
MUTU juga menjadi Third Party Entry (TPE) yang melakukan validasi dan verifikasi terhadap proyek dengan mekanisme kredit bersama atau joint credit mechanism (JCM), yakni Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur.
Selain itu, MUTU International juga melakukan verifikasi terhadap Laporan Emisi Tahunan yang dibuat oleh Maskapai Penerbangan melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), sebuah skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional.
“MUTU International bahkan telah berkontribusi sebagai lembaga validasi dan verifikasi independen untuk penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang memberikan penilaian terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan sebagai Verifikator yang memberikan Penilaian terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK),” kata Direktur Mutu International Irham Budiman.
Apakah Anda sudah tahu berbagai contoh hutan produksi? Indonesia terkenal dengan kekayaan alam yang melimpah, salah satunya yakni hutan produksi. Mungkin, di sekitar Anda pun dapat ditemukan.
Pastinya Anda sudah tidak asing lagi jika mendengar kata hutan. Berbagai persepsi muncul dari kata “hutan”, mulai dari hutan sebagai paru-paru dunia, hutan yang menjadi tempat tinggal flora dan fauna, hingga hutan yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Nah, yang terakhir menarik, nih!
Secara sederhana, hutan merupakan lahan luas yang ditumbuhi pohon, baik pohon liar maupun yang sengaja ditanam untuk budidaya. Ada hutan yang hanya berisi berbagai jenis pohon, ada pula yang hanya berisi satu atau beberapa jenis pohon. Kali ini, akan dibahas lebih jauh tentang hutan produksi dan berbagai contohnya.
Mengenal Contoh Hutan Produksi
Jika dibagi berdasarkan fungsinya, terdapat tiga jenis hutan yakni hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung. Sesuai namanya, hutan produksi adalah hutan yang memiliki fungsi produksi. Produksi yang dimaksud yakni terkait hasil hutan, misalnya kayu dan getah.
Hutan jenis ini memiliki fungsi ekonomi yang besar bagi berbagai golongan masyarakat, mulai dari pengelola produksi skala besar hingga masyarakat luas yang turut terkena dampak manfaatnya.
Hutan produksi dibagi menjadi 2 jenis. Berikut adalah masing-masing poin dan penjelasannya:
1. Hutan Rimba
Hutan rimba memiliki berbagai jenis pohon dalam satu wilayah. Hutan ini juga biasanya memiliki ekosistem yang beragam. Jika hendak melakukan penebangan di kawasan ini, harus melalui tebang pilih dan dilakukan secara hati-hati.
Pohon yang hendak ditebang harus memiliki usia yang layak. Pohon berusia terlalu muda (belum layak) tidak boleh ikut tertebang.
2. Hutan Budidaya
Hutan jenis ini, sesuai namanya, merupakan hasil budidaya manusia. Masyarakat mengelola dan membudidayakan pohon tertentu untuk dimanfaatkan hasil produksinya.
Biasanya, dalam satu kawasan hanya berisi satu jenis pohon. Dalam hutan budidaya, penebangan dapat dilakukan secara bersamaan sesuai kebutuhan dari pengelola.
Karena sudah mengetahui sekilas tentang apa itu hutan produksi, selanjutnya mari melihat contohnya. Berikut merupakan contoh hutan produksi:
3. Hutan Jati
Pastinya Anda tidak asing dengan istilah ‘kayu jati’. Kayu jati terkenal sebagai bahan yang bagus, kuat, dan awet.
Kualitas yang tinggi tersebut membuat kayu jati banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan furniture seperti meja, kursi, dan lemari. Kerajinan ukiran khas Nusantara pun seringkali menggunakan kayu jati sebagai bahan utamanya.
Biasanya, hasil produksi dengan bahan baku kayu jati memiliki nilai jual yang cukup mahal, terlebih jika memiliki nilai seni tersendiri.
Jati merupakan pohon yang banyak dibudidayakan di Indonesia karena memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain kayu, daun dari pohon ini pun sering dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal, misalnya untuk membungkus makanan.
4. Hutan Karet
Contoh kedua yakni hutan karet. Pohon karet juga rasanya sudah tak asing lagi. Terdapat dua hasil utama dari pohon ini, yakni kayu dan lateks.
Kayu dari pohon karet dapat menjadi bahan untuk berbagai macam furniture atau bahan bangunan. Selanjutnya, lateks dari getah pohon karet pun memiliki nilai manfaat yang tinggi dan dapat digunakan dalam berbagai produksi seperti barang rumah tangga dan bahan kemasan.
Nilai ekonomi yang dihasilkan pohon karet membuat masyarakat di berbagai daerah Indonesia tertarik untuk membudidayakan pohon karet.
5. Hutan Kapuk Randu
Selanjutnya, ada hutan penghasil kapuk. Pohon kapuk randu memiliki tinggi hingga 20 meter dan diameter batang mencapai 50 cm.
Buah dari pohon ini menghasilkan serat kapuk, yang selanjutnya menjadi bahan baku berbagai produk rumah tangga seperti bantal, guling, dan kasur. Selain itu, kayu dari kapuk randu dapat dimanfaatkan menjadi berbagai produk, salah satunya menjadi papan kayu.
6. Hutan Akasia
Pohon akasia memiliki tinggi kurang-lebih 15 meter. Kayu dari pohon ini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kertas, furniture, dan bahan bangunan. Akasia menghasilkan kayu dengan kualitas tinggi.
Selain bermanfaat dari segi hasil produksi, hutan akasia juga dapat dimanfaatkan sebagai pencegah longsor sebab akarnya yang kuat.
7. Hutan Johar
Pohon johar memiliki tinggi hingga 10-15 meter. Pohon ini menghasilkan kayu keras yang dapat digunakan sebagai bahan bangunan dan furniture. Daun johar juga dapat dimanfaatkan dalam dunia kesehatan, seperti menjadi antibakteri dan obat gatal.
8. Hutan Pinus
Pohon pinus menghasilkan kayu yang ringan hingga sedang, dapat dimanfaatkan untuk membuat korek api, kertas, hingga berbagai bahan konstruksi. Getah dari pohon ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran untuk membuat cat dan tinta.
Pohon ini dapat bertumbuh hingga memiliki tinggi lebih dari 40 meter. Pinus termasuk tanaman yang cepat tumbuh sehingga selain digunakan untuk produksi, sering pula digunakan untuk reboisasi.
9. Hutan Sengon
Pohon sengon dapat tumbuh di berbagai kondisi tanah. Kayu dari pohon ini dapat digunakan untuk produksi papan kayu serta furniture.
Pohon sengon juga memiliki manfaat dalam bidang kesehatan misalnya untuk obat tidur, mengobati gangguan pernapasan, dan antioksidan.
10. Hutan Kayu Merah
Contoh terakhir yang dibahas kali ini yakni kayu merah atau yang disebut juga dengan angsana. Kayu dari pohon ini dapat dimanfaatkan sebagai kayu lapis, bahan bangunan, dan alat tulis.
Hutan Produksi di Indonesia serta Ekosistem di Dalamnya
Indonesia memang terkenal dengan hutannya yang luas. Wilayah hutan di Indonesia membentang hampir di setiap pulau. Hutan produksi di Indonesia memiliki total wilayah paling luas jika dibandingkan dengan hutan konservasi dan hutan lindung.
Indonesia memiliki hutan produksi dengan luas kurang-lebih 72 juta hektar. Angka tersebut cukup besar, mengingat luas keseluruhan kawasan hutan di negara ini yakni 129 juta hektar.
Di Kalimantan, terdapat banyak persebaran hutan produksi dalam bentuk hutan rimba, sedangkan Jawa dan Sumatera menjadi tempat persebaran bagi berbagai hutan produksi.
Contoh hutan produksi yang sering ditemui di Jawa yakni hutan jati, hutan mahoni, dan hutan sengon. Selanjutnya, hutan pinus banyak ditemui di Sumatera.
Meski hutan produksi memiliki tujuan utama dalam hal ekonomi (untuk dimanfaatkan hasil produksinya), namun sebagaimana layaknya hutan, mereka juga memiliki andil yang besar dalam keseimbangan ekosistem.
Dalam hutan produksi, terlebih hutan rimba, dapat ditemui berbagai ekosistem flora dan fauna. Berbagai jenis fauna dapat memanfaatkan hutan produksi sebagai rumah mereka, misalnya jenis burung dan kera.
Hutan produksi juga berperan penting dalam keseimbangan lingkungan, misalnya dalam produksi air dan udara bersih. Jadi, selain bermanfaat secara ekonomi, juga sangat memiliki manfaat secara ekosistem.
Pastinya, sebagai warga Indonesia, Anda layak berbangga atas kekayaan sumber daya alam yang luar biasa ini. Oleh sebab itu, penting bagi semua kalangan masyarakat turut menjaga lingkungan.
Lalu, jika Anda memiliki industri, jangan lupa untuk tetap memperhatikan berbagai aspek lingkungan. MUTU International sebagai pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri selalu siap untuk membantu Anda! Terlebih jika Anda memiliki usaha yang berkaitan dengan contoh hutan produksi.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hutan produksi merupakan bagian integral dari ekosistem hutan di dunia, termasuk di Indonesia. Di tengah tantangan pelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, memahami konsep dan pentingnya hutan jenis produksi menjadi semakin penting.
Dalam rangka memperoleh manfaat dari hutan ini, pengelolaannya harus dilakukan secara lestari dan berkelanjutan. Pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan tersebut, mengembangkan teknologi dan metode pengelolaan yang ramah lingkungan.
Apa Pengertian dari Hutan Produksi?
Hutan produksi adalah wilayah hutan yang dikelola dan dimanfaatkan secara intensif untuk menghasilkan komoditas tertentu, seperti kayu dan produk non-kayu. Fungsi utamanya adalah produksi, namun dalam prosesnya, keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem hutan tetap menjadi prioritas.
Hutan jenis produksi dikelola berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang berkelanjutan, yaitu memastikan bahwa eksploitasi sumber daya hutan tidak merusak atau mengurangi kemampuan hutan untuk mempertahankan fungsi dan keanekaragaman hayatinya, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Terdapat dua jenis hutan ini, yaitu hutan rimba dan hutan budidaya atau hutan buatan, yang memiliki ciri-ciri yang berbeda. Hutan rimba terdiri dari lebih dari satu jenis pohon dan penebangannya harus dilakukan secara hati-hati dan terpilih.
Meskipun kawasan tersebut termasuk dalam kategori hutan jenis produksi, pohon-pohon yang masih kecil tidak boleh ikut ditebang. Di sisi lain, hutan budidaya adalah jenis hutan yang dikelola secara sengaja oleh manusia, di mana pohon-pohon ditanam di satu kawasan dan biasanya hanya terdiri atas satu jenis pohon saja dan bisa ditebang pada usia tertentu.
Manfaat Hutan Produksi
Hutan jenis produksi memiliki manfaat yang sangat besar, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi. Berikut penjelasannya.
Area Pengembangan dan Peluang Pekerjaan
Hutan jenis produksi menyediakan lahan yang berharga untuk pengembangan wilayah dan eksploitasi hasil hutan, termasuk kayu dan produk hutan non-kayu yang dapat diperdagangkan.
Ini mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kualitas pasar. Selain itu, hutan ini membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat setempat, memfasilitasi lapangan pekerjaan dan mendukung penghidupan mereka.
Zona Budidaya dan Perlindungan
Hutan ini bisa difungsikan sebagai zona budidaya dan perlindungan. Sebagai contoh, mereka dapat digunakan untuk budidaya tanaman obat, lebah, penangkaran hewan, dan bahkan budidaya sarang burung walet. Ini tidak hanya mendukung industri yang berhubungan, tetapi juga membantu dalam upaya konservasi.
Destinasi Wisata Alam
Sama seperti hutan lainnya, hutan jenis produksi juga memiliki potensi untuk dijadikan destinasi wisata alam yang menarik. Dengan suasananya yang sejuk dan asri, kawasan hutan bisa menjadi tempat yang ideal untuk wisata alam, memberikan pengalaman yang unik dan mengesankan bagi para wisatawan.
Pelindung Keanekaragaman Hayati
Salah satu manfaat penting lainnya dari hutan ini adalah perannya dalam melindungi keanekaragaman hayati. Dibandingkan dengan jenis hutan lainnya, hutan produksi memiliki regulasi yang lebih ketat dalam hal eksplorasi.
Artinya, sumber daya alam di dalamnya cenderung lebih terlindungi. Ini menjadikan hutan jenis produksi sebagai tempat yang aman dan efektif untuk perlindungan keanekaragaman hayati.
Penjaga Lingkungan dan Pusat Cadangan Karbon
Hutan ini memiliki fungsi vital dalam melindungi lingkungan. Mereka bertindak sebagai “paru-paru dunia”, berperan dalam proses fotosintesis dan produksi oksigen.
Selain itu, hutan jenis ini juga berfungsi sebagai pusat cadangan karbon, yang berarti mereka berperan penting dalam menyerap dan menyimpan karbon, membantu mengurangi jumlah gas rumah kaca di atmosfer.
Dalam upaya untuk memperoleh manfaat dari hutan jenis produksi, penting untuk memahami ciri-ciri yang membedakan hutan ini dari jenis hutan lainnya.
Dikelola Secara Intensif
Hutan jenis produksi dikelola dengan metode dan teknik tertentu untuk memaksimalkan hasil produksi. Dalam hal ini, pengelolaan melibatkan berbagai aktivitas, seperti penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan produk hutan.
Menghasilkan berbagai Produk
Hutan ini dapat menghasilkan berbagai jenis produk, baik kayu maupun non-kayu. Produk kayu meliputi kayu balok, kayu lapis, dan kayu serat, sementara produk non-kayu meliputi resin, getah, madu, dan berbagai jenis tanaman obat.
Berkontribusi Terhadap Ekonomi
Hutan jenis produksi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Melalui penjualan produk hutan, hutan ini dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar dan pemasukan bagi pemerintah.
Menyediakan Lapangan Kerja
Hutan ini juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja. Dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga pemanenan dan pengolahan produk hutan, hutan ini menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Penyerapan Karbon
Hutan berperan dalam penyerapan karbon, yang penting dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Melalui proses fotosintesis, pohon-pohon di hutan ini menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan mengubahnya menjadi oksigen.
Pengelolaan Berkelanjutan
Pengelolaan hutan jenis produksi dilakukan dengan prinsip pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Artinya, semua aktivitas dalam hutan, mulai dari penanaman, pemeliharaan, pemanenan, hingga pengolahan produk hutan, harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak ekosistem hutan atau mengurangi keanekaragaman hayatinya.
Jenis Hutan Produksi
Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah beberapa jenis hutan yang dapat dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya.
Hutan Tanaman Rakyat (HTR)
HTR adalah hutan jenis produksi yang dikelola oleh masyarakat lokal. Pengelolaan HTR bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar, baik dari hasil penjualan kayu maupun produk hutan non-kayu lainnya.
HTR juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar dan membantu dalam pelestarian hutan.
Hutan Tanaman Industri (HTI)
HTI adalah hutan yang dikelola secara intensif untuk tujuan produksi kayu yang ditujukan untuk industri. Dalam pengelolaan HTI, pohon-pohon yang ditanam biasanya adalah jenis pohon yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Selain itu, pohon-pohon tersebut juga mampu tumbuh dengan baik di wilayah penanaman. Pengelolaan HTI melibatkan berbagai aktivitas, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga pemanenan dan pengolahan kayu.
Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK)
HPK memiliki potensi untuk dikonversi menjadi lahan lain, seperti lahan pertanian atau perkebunan. Meskipun demikian, konversi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa konversi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan atau merusak keanekaragaman hayati.
Hutan Produksi Tetap (HP)
HP dikelola secara berkelanjutan untuk tujuan produksi. Pengelolaan HP memastikan bahwa eksploitasi sumber daya hutan tidak merusak ekosistem hutan atau mengurangi keanekaragaman hayatinya.
Penggunaan produk hutan, baik kayu maupun non-kayu, dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pelestarian hutan dan keberlanjutan produksi.
Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Hutan ini dikelola dengan batasan tertentu. Tujuan dari pengelolaan HPT adalah mempertahankan kelestarian ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati, sekaligus memberikan manfaat ekonomi.
Demikianlah ulasan lengkap dari definisi hingga jenis hutan produksi yang perlu Anda pahami. Agar pengelolaan hutan lestari (PHL) Anda berjalan dengan baik, Mutu International dapat menjadi mitra terpercaya bagi Anda.
Mutu International menyediakan layanan sertifikasi pengelolaan hutan lestari yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Lembaga Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (LP-PHL).
Mutu International dapat membantu Anda memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan untuk memenuhi standar pengelolaan hutan produksi lestari dengan baik dan berkelanjutan.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 125.795.306 hektare. Jumlah tersebut merupakan akumulasi seluruh daerah penghasil hutan dari tiap provinsi yang ada. Tidak heran apabila peran hutan krusial bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
Sebab hutan termasuk sumber daya alam terbesar karena keanekaragaman hayati yang terdapat di dalamnya. Jadi, masyarakat mengandalkan hutan untuk memperoleh bahan baku seperti tumbuhan, hewan, air, hingga oksigen, agar kemudian dapat diolah menjadi berbagai produk.
Apakah Anda tahu apa saja wilayah dengan hutan paling luas di Indonesia? Bila belum, terdapat tujuh daerah yang hutannya paling luas dibandingkan dengan wilayah lainnya. Mari cari tahu bersama di bawah ini.
7 Daerah Penghasil Hutan Terluas yang Ada di Indonesia
Tempat yang menjadi area penghasil hutan paling luas sebagian besar berada di bagian tengah hingga timur Indonesia. Mulai dari Papua hingga Sulawesi Tengah, inilah daerah penghasil hutan yang berperan besar dalam kestabilan lingkungan di Indonesia.
1. Papua
Tempat pertama adalah Papua yang dikenal sebagai daerah dengan hutan paling luas di Indonesia. Adapun luas hutan secara keseluruhan di Papua dan Papua Barat bila diakumulasikan luasnya adalah sebesar 40.100.636 hektare.
Luas hutan tersebut didominasi oleh kawasan hutan produksi yang memiliki luas sebesar 20.258.222 hektare, yang mana menjadi hutan produksi paling luas di seluruh wilayah Indonesia.
Papua, termasuk Papua Barat, terkenal sebagai provinsi yang menjadi tempat tumbuh kayu paling mahal dan memiliki wangi yang khas, yaitu Kayu Gaharu.
Itulah mengapa hutan produksi seluas lebih dari dua puluh juta hektare tersebut menjadi sumber daya alam fungsional bagi masyarakat setempat.
Kemudian, selain hutan produksi juga ada jenis hutan konservasi. Luas hutan untuk tujuan konservasi yang ada di Papua dan Papua Barat adalah 10.395.542 hektare. Sisa luas kawasan hutannya merupakan hutan lindung dengan luas lahan secara keseluruhan sebesar 9.446.872 hektare.
2. Kalimantan Timur
Daerah dengan hutan terbesar kedua di Indonesia merupakan Kalimantan Timur. Luas hutan yang ada di provinsi ini adalah 13.831.724,88 hektare. Bagian hutan paling besar yang ada di Kalimantan Timur adalah hutan produksi yang memiliki luas 9.278.815,88 hektare.
Hutan produksi tersebut menjadi sumber bagi masyarakat setempat untuk mendapatkan bahan baku membuat kertas. Sebab dalam hutan produksi terdapat tanaman Eucalyptus pellita F. Muell, yang kaya akan serat dan menjadi bahan utama pada industri kertas.
Selain itu, terdapat juga hutan lindung yang luasnya sebesar 2.848.243 hektare. Sisanya adalah hutan konservasi seluas 1.704.666 hektare.
3. Kalimantan Tengah
Selanjutnya, ada Kalimantan Tengah sebagai daerah penghasil hutan terbesar ketiga. Total luas hutan di Kalimantan Tengah adalah 12.719.707 hektare.
Hutan yang paling luas adalah hutan produksi dengan ukuran sebesar 9.742.813 hektare. Lalu, ada hutan konservasi yang memiliki luas 1.630.828 hektare. Sisanya adalah hutan lindung sebesar 1.346.066 hektare.
4. Kalimantan Barat
Setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat turut masuk sebagai daerah dengan hutan terluas di Indonesia. Akumulasi luas hutan yang ada di wilayah ini adalah 8.388.072 hektare.
Kalimantan Barat termasuk wilayah yang memiliki hutan produksi terbesar dengan luas hutan mencapai 4.456.152 hektare. Hasil hutan unggulan yang diproduksi berupa kayu yang banyak digunakan masyarakat setempat untuk keperluan papan, yakni kayu meranti dan kayu ulin.
Adapun luas hutan lindung yang ada di wilayah ini sebesar 2.310.874 hektare. Sedangkan, hutan konservasinya memiliki luas 1.621.046 hektare.
5. Maluku
Daerah yang memiliki hutan terluas berikutnya adalah Maluku, tepatnya Maluku dan Maluku Utara. Luas keseluruhan jika hutan di Maluku dan Maluku Utara diakumulasi adalah 6.434.837 hektare.
Hutan produksi di Maluku lebih luas daripada di Maluku Utara. Sebesar 2.862.823 hektare hutan produksi merupakan milik wilayah Maluku. Sedangkan, di wilayah Maluku Utara hutan produksinya memiliki luas lebih kecil yakni 1.712.663 hektare.
Total luas hutan lindung di Maluku dan Maluku Utara adalah 1.211.314 hektare, sedangkan total luas hutan konservasinya adalah 648.037 hektare.
6. Riau
Memiliki luas hutan sebesar 5.406.992 hektare, Riau menjadi daerah selanjutnya yang berada di urutan teratas hutan terluas Indonesia.
Sama seperti lima daerahsebelumnya, luas hutan terbesar yang ada di Riau adalah hutan produksi dengan ukuran lahan keseluruhan adalah 4.542.329 hektare.
Tidak heran apabila hasil hutan kayu dari Riau, khususnya daerah penghasil hutan bernama Lingga, menjadi pemasok kayu dengan kualitas kelas atas. Kayu yang dihasilkan mencapai lebih dari empat puluh jenis, dengan jenis kayu unggulannya berupa Kayu Merbau.
7. Sulawesi Tengah
Daerah dengan hutan terluasurutan ketujuh di Indonesia adalah Sulawesi Tengah, yang memiliki total luas hutan sebesar 4.254.717 hektare.
Dari empat juta hektare tersebut, jenis hutan yang paling luas adalah hutan produksi dengan luas sebesar 2.010.369 hektare. Kemudian, ada hutan lindung dengan luas 1.258.081 hektare dan sisanya adalah hutan konservasi yang memiliki luas sebesar 986.267 hektare.
Setelah membahas tentang tujuh daerah dengan hutan terluas di Indonesia, Anda sebaiknya mengenali jenis hutan berdasarkan fungsinya yang sudah disebutkan pada penjelasan di atas. Ada hutan produksi, hutan lindung, hingga hutan konservasi.
Tiga Jenis Hutan Berdasarkan Fungsinya
Tidak hanya dimanfaatkan sebagai sumber daya alam saja, daerah penghasil hutan juga berperan dalam kestabilan alam di sekitarnya. Itulah mengapa hutan terbagi menjadi hutan lindung, hutan konservasi, serta hutan produksi. Berikut merupakan perbedaan dari ketiga jenis hutan tersebut:
1. Hutan Lindung
Jenis hutan yang pertama adalah hutan lindung. Fungsi utama dari kawasan hutan jenis ini adalah melindungi sistem penopang kehidupan dengan berbagai cara.
Mulai dari mengelola tata air di lingkungan setempat, mencegah banjir, lalu sebagai pengendali erosi, mencegah air laut mengalami intrusi, sampai dengan menjaga kesuburan tanah.
Sesuai dengan namanya, hutan ini bertugas melindungi kestabilan lingkungan sekitar sehingga aktivitas seperti penebangan pohon, pembakaran lahan, hingga pembangunan, dilarang keras di sini karena dapat merusak kestabilan lingkungan.
Salah satu contoh daerah penghasil hutan lindung adalah Balikpapan, Kalimantan Timur. Terdapat Hutan Lindung Sungai Wain yang memiliki luas sebesar 18.300 meter, dinamakan Hutan Lindung Sungai Wain sebab hutan tersebut berada di sepanjang Sungai Wain.
2. Hutan Konservasi
Hutan berdasarkan fungsinya yang kedua merupakan hutan konservasi dengan fungsi utama melestarikan hewan, tumbuhan, serta ekosistem yang ada di dalamnya. Hutan jenis ini terbagi menjadi dua kawasan, yaitu Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Cagar alam serta suaka margasatwa adalah bentuk dari hutan konservasi tipe kawasan suaka alam. Fungsi dibentuknya kawasan tersebut erat kaitannya dengan pelestarian keanekaragaman flora dan fauna khas suatu daerah penghasil hutan.
Sedangkan, kawasan pelestarian alam memiliki fungsi khusus selain menjadi tempat melestarikan hewan dan tumbuhan dalam suatu ekosistem. Fungsi tersebut yakni sebagai sarana pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tanpa mengubah bentuk asli.
Bentuk dari kawasan pelestarian alam adalah Taman Nasional, Taman Wisata Alam, serta Taman Hutan Raya. Flora dan fauna yang terdapat pada kawasan tersebut dikelola untuk tujuan seperti penelitian, pendidikan, pariwisata, hingga rekreasi.
Indonesia memiliki cukup banyak hutan konservasi, salah satu contoh yang cukup terkenal adalah Cagar Alam Maninjau di Agam, Sumatera Barat. Terdapat flora yang langka dan dilindungi di cagar alam tersebut, yaitu Bunga Rafflesia Tuan-mudae.
3. Hutan Produksi
Jenis hutan yang satu ini merupakan hutan fungsional tempat mengambil bahan baku seperti kayu dan non-kayu. Itulah mengapa dinamakan hutan produksi sebab tujuan utamanya adalah menghasilkan atau memproduksi hasil hutan.
Daerah penghasil hutan produksi terbagi menjadi tiga, yaitu Hutan Produksi Tetap, lalu Hutan Produksi Terbatas, serta Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi.
Hutan Produksi Tetap biasanya berada di kawasan dengan topografi landai, curah hujan kecil, serta risiko erosinya rendah. Jenis hutan produksi ini dimanfaatkan untuk ditebang, yang mana pelaksanaannya bisa dengan tebang pilih maupun tebang habis.
Kemudian, ada Hutan Produksi Terbatas yang letaknya ada di daerah pegunungan dengan topografi curam. Itulah mengapa pemanfaatan kawasan hutan yang memiliki hutan produksi jenis ini dibatasi demi menjaga kestabilan lingkungan setempat.
Lalu, terdapat jenis Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi. Kawasan hutan jenis ini memiliki dua sifat, yaitu produktif serta tidak produktif. Keberadaan hutan ini ditujukan untuk cadangan jika sewaktu-waktu terdapat aktivitas pembangunan luar hutan.
Dalam pengelolaannya, hutan dengan tujuan produksi dipegang oleh pemerintah daerah maupun perusahaan swasta. Seringkali Perum Perhutani juga memegang kuasa atas pengelolaan hutan produksi, khususnya di kawasan hutan yang berada di Jawa serta Madura.
Sebab mengelola hutan produksi mengharuskan suatu pihak memiliki izin usaha. Adapun beberapa contoh jenis izin usaha yang wajib Anda miliki bila ingin mengelola hutan produksi, yaitu:
Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu
Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu
Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu
Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan
Maksud persyaratan izin usaha tersebut juga berkaitan erat dengan kelestarian lingkungan di kawasan hutan dan daerah sekitarnya. Pengelolaan hutan yang berbasis pada izin usaha diharapkan menjadi upaya pemanfaatan hutan yang sustainable atau berkelanjutan.
Mengingat hutan menghasilkan sumber daya alam bernilai tinggi dalam jumlah besar, sehingga pengelolaannya pun memerlukan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan secara ilegal.
Selain izin usaha, Anda yang ingin mengelola hutan produksi juga membutuhkan sertifikasi. Gunanya untuk meningkatkan kredibilitas atas legalitas Anda sebagai pihak pengelola kawasan hutan.
Seperti contohnya Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), yang jika Anda miliki akan menambah kepercayaan kepada pasar bahwa pengelolaan hutan sudah sesuai dengan standar mekanisme yang berlaku.
MUTU International adalah perusahaan yang ahli dalam melayani pengajuan sertifikasi untuk segala industri, termasuk sertifikasi di bidang industri kehutanan yang mengelola daerah penghasil hutan. Kami sudah beroperasi sejak tahun 1990, sehingga telah memfasilitasi sertifikasi ribuan klien.
Sertifikasi kehutanan yang kami sediakan cukup lengkap, mulai dari Sertifikasi Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari (PHTL), Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBML), US EPA, hingga SNI Kayu.
Mari tingkatkan kredibilitas mutu perusahaan Anda dengan sertifikasi bersama MUTU International! Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sebagai salah satu bagian dari ekosistem, ada banyak sekali manfaat hutan mangrove atau hutan bakau bagi lingkungan sekitar. Mulai dari manfaat bagi organisme sekitar, manusia, maupun manfaat bagi komponen lingkungan lain seperti air dan udara.
Namun, kelestariannya kini semakin terancam akibat berbagai faktor, seperti pembangunan infrastruktur, pencemaran lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, penting bagi setiap pihak untuk turut serta melakukan upaya konservasi.
Berikut 10 Manfaat Hutan Mangrove bagi Lingkungan Sekitar
Pada dasarnya, hutan mangrove adalah suatu ekosistem hutan yang ditemukan di daerah pesisir dan terdiri dari berbagai jenis tumbuhan yang tumbuh di area yang tergenang air laut, serta didominasi oleh tumbuhan bakau (mangrove).
Karena terletak di pesisir, maka salah satu karakteristik ekosistem ini yaitu berada di lingkungan pasang surut, ditandai dengan tanah berlumpur serta kerap tergenang air. Adapun berbagai manfaat ekosistem hutan bakau bagi lingkungan sekitarnya adalah sebagai berikut.
1. Menjadi Habitat Hewan Sekitar
Hutan mangrove menjadi tempat hidup bagi berbagai jenis hewan, baik di dalam tanah maupun di atasnya. Di dalam tanah, ada banyak invertebrata seperti krustasea, moluska, dan cacing tanah.
Sementara di atas tanah, pohon bakau menjadi habitat bagi burung dan hewan lain. Di bagian yang tergenang air, hutan mangrove juga menjadi tempat hidup ikan, udang, kepiting, dan berbagai jenis fauna laut lainnya.
2. Memelihara Keanekaragaman Hayati
Karena menjadi habitat bagi fauna setempat, maka hutan mangrove memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Keanekaragaman hayati ini penting untuk menjaga kestabilan ekosistem dan memperkaya sumber daya genetik.
Dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, akan tercipta keseimbangan alami yang dapat menghindari terjadinya bencana alam dan kerusakan lingkungan. Hal ini juga akan meningkatkan produktivitas dan kelangsungan hidup spesies ekosistem pesisir.
3. Mencegah Abrasi dan Intrusi Air
Salah satu manfaat hutan mangrove yang paling utama adalah untuk mencegah abrasi dan intrusi air. Abrasi adalah proses erosi atau pengikisan pantai akibat gelombang laut yang berulang, sedangkan intrusi air terjadi ketika air laut masuk ke daerah yang seharusnya menjadi kawasan daratan.
Hal ini karena pohon bakau memiliki akar-akar udara yang menjulang tinggi di atas permukaan air, yang berfungsi menahan sedimentasi dan abrasi. Akar-akar ini juga berfungsi menjaga kestabilan tanah di wilayah pesisir untuk mencegah intrusi air.
4. Menyerap Emisi Karbondioksida
Hutan mangrove memiliki peranan penting dalam menyerap emisi karbondioksida (CO2) yang terdapat di udara. Sebab sebagaimana tumbuhan lainnya, mangrove dapat menyerap CO2 melalui proses fotosintesis dan mengeluarkan oksigen (O2).
Hal ini sangat penting untuk mengurangi jumlah emisi karbon di udara yang dapat mempengaruhi perubahan iklim global. Sehingga, pencemaran akibat gas karbon bisa dikurangi melalui pelestarian hutan bakau.
5. Menjaga Kualitas Udara
Karena dapat menyerap emisi karbondioksida sekaligus mengeluarkan oksigen yang dibutuhkan manusia, maka hutan mangrove dapat membantu menjaga kualitas udara di sekitar wilayah pesisir.
Selain itu, baik secara langsung maupun tidak, tumbuhan mangrove dapat mengurangi konsentrasi partikel debu yang terdapat di udara, sehingga dapat membantu mengurangi risiko masalah sistem pernapasan.
6. Menjaga Kualitas Air
Hutan mangrove juga memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas air di sekitar wilayah pesisir. Akar-akar tumbuhan mangrove dapat menahan limbah dan sedimentasi yang terdapat di air, sehingga dapat membantu membersihkan air di wilayah pesisir.
Selain itu, tumbuhan mangrove juga memiliki kemampuan untuk menyerap nutrisi dan bahan kimia yang terdapat di dalam air, sehingga dapat mencegah terjadinya pencemaran air yang dapat membahayakan kehidupan hewan dan manusia.
7. Menyediakan Sumber Kayu dan Bahan Bangunan
Manfaat hutan mangrove selanjutnya adalah sebagai sumber kebutuhan kayu dan bahan bangunan, terutama bagi masyarakat sekitar wilayah pesisir. Apalagi, kayu mangrove dikenal memiliki kualitas sangat baik, tahan air, dan tahan serangan rayap.
Sehingga, kayu mangrove banyak digunakan sebagai bahan bangunan rumah, perahu, hingga bahan membuat peralatan lain. Namun, harap diperhatikan bahwa pengambilan kayu mangrove secara berlebihan dapat membahayakan kelestariannya.
8. Menyediakan Sumber Daya Perikanan
Karena kaya akan keanekaragaman hayati, maka hutan mangrove adalah salah satu sumber daya perikanan yang sangat penting bagi masyarakat di sekitar wilayah pesisir.
Berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan fauna laut lainnya hidup di sekitar hutan mangrove. Hal ini dapat dimanfaatkan menjadi sumber makanan maupun pendapatan bagi masyarakat setempat.
9. Menjadi Tempat Wisata dan Pendidikan
Selanjutnya, hutan mangrove juga bisa dijadikan sebagai tempat wisata yang menarik bagi masyarakat setempat dan wisatawan. Berbagai aktivitas seperti berjalan-jalan, berkeliling dengan perahu, memancing, dan lain sebagainya bisa jadi pilihan.
Selain itu, wisata ke hutan mangrove dapat memberikan pengalaman belajar bagi pengunjung tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan peranannya dalam menjaga lingkungan pesisir.
10. Menjadi Tempat Berlabuh Kapal Nelayan
Terakhir, hutan mangrove juga dapat menjadi tempat yang strategis untuk berlabuh bagi kapal nelayan berukuran kecil di sepanjang wilayah pesisir. Apabila cuaca sedang kurang bersahabat, maka pohonnya bisa menjadi tempat berlindung.
Umumnya, para nelayan berlabuh dengan cara menambatkan kapal mereka di batang pohon bakau. Meskipun demikian, pastikan untuk melakukannya dengan cara yang bertanggung jawab agar tidak merusak batang pohon tersebut.
5 Upaya Konservasi Hutan Mangrove agar Tetap Lestari
Agar manfaat hutan mangrove bagi lingkungan sekitar selalu terjaga, penting untuk selalu melestarikan ekosistemnya melalui upaya konservasi. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:
1. Pembibitan Mangrove
Pembibitan dilakukan untuk memastikan bahwa pasokan benih mangrove terus tersedia sebelum ditanam di lokasi hutan. Meskipun mangrove bisa menghasilkan bibit sendiri, namun pembibitan bisa membantu mempercepat proses regenerasinya.
2. Penanaman Kembali
Setelah melakukan pembibitan di lokasi terpisah, maka tahap selanjutnya adalah melakukan penanaman kembali bibit yang sudah tumbuh di lokasi hutan mangrove. Upaya ini sangat efektif untuk mengembalikan ekosistem mangrove yang rusak.
3. Restorasi Hutan Mangrove
Restorasi dilakukan untuk memulihkan ekosistem yang rusak atau terdegradasi akibat aktivitas manusia atau bencana alam. Contoh upaya restorasi hutan mangrove yaitu meliputi pengembalian atau penambahan vegetasi mangrove yang sesuai, perbaikan kualitas tanah, serta pengelolaan air dan drainase hingga kembali ke kondisi semula.
4. Perbaikan Lingkungan Sekitar Hutan
Salah satu faktor yang dapat mengancam kelestarian hutan mangrove adalah lingkungan sekitarnya. Untuk itu, perlu dilakukan upaya perbaikan seperti pengelolaan limbah, pengurangan polusi, serta pengelolaan aktivitas masyarakat.
5. Penegakan Hukum yang Terkait
Terakhir, penegakan hukum yang terkait dengan kelestarian hutan mangrove sangat penting untuk mencegah aktivitas manusia yang merusak lingkungan pesisir. Salah satunya yaitu implementasi Perpres No 73/2012 terkait Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Aktivitas manusia adalah salah satu faktor penyebab utama rusaknya ekosistem mangrove. Karena itu, alternatif solusinya adalah dengan menerapkan hukum dan standar terkait manajemen lingkungan, termasuk lingkungan hutan bakau.
Salah satu standar yang penting untuk menjamin kelestarian lingkungan adalah ISO 14001 terkait Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Mutu International adalah lembaga yang melayani berbagai sertifikasi, audit, dan inspeksi, termasuk SML.
Untuk melestarikan manfaat hutan mangrove melalui pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggungjawab, percayakan Sistem Manajemen Lingkungan organisasi atau perusahaan Anda di Mutu International.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Keberadaan hutan di muka bumi ini sangat penting artinya bagi seluruh makhluk hidup. Pasalnya, manfaat hutan yang ditumbuhi dengan berbagai macam jenis tanaman ini mampu memberikan dampak positif, baik bagi insan, lingkungan, maupun makhluk hidup yang lain.
Dengan demikian, adanya program penyebaran hutan yang berlangsung di seluruh dunia mempunyai alasan yang begitu jelas. Tidak hanya itu, hutan juga harus diberi perlindungan dan dijaga kelestariannya guna mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Tugas untuk menjaga dan melindungi hutan ini tidak hanya ditujukan kepada pemerintah saja. Masyarakat juga harus mau bekerja sama bahu membahu agar kelestarian hutan tetap terjaga. Lalu, apa saja manfaat yang bisa dirasakan dengan adanya hutan tersebut? Berikut penjelasannya.
Pentingnya Memahami Manfaat Hutan Bagi Makhluk Hidup dan Lingkungannya
Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mempertahankan kelestarian hutan. Misalnya, inisiatif untuk melakukan reboisasi dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Selain itu, bisa juga dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan hutan bagi kesejahteraan manusia dan lingkungan.
Intinya, segala cara yang bisa berdampak positif perlu digalakkan agar hutan tidak musnah karena aksi penebangan hutan yang merajalela. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini berbagai manfaat hutan yang perlu Anda pahami.
1. Sebagai Paru-Paru Dunia
Keberadaan hutan sebagai wilayah tempat tumbuh kembangnya berbagai jenis pepohonan memiliki manfaat. Hutan juga memiliki daya serap yang tinggi terhadap karbondioksida yang dihembuskan. Sebuah penelitian menyebutkan jikalau sebatang pohon dewasa bisa memproduksi pasokan oksigen per hari bagi 2 hingga 10 orang.
Tak salah jika dikatakan bahwa hutan merupakan pemasok oksigen terbesar di muka bumi yang berguna bagi hewan dan manusia untuk bernapas. Itu sebabnya, hutan akhirnya disebut ‘paru-paru dunia’.
2. Perlindungan Bencana Alam
Fungsi hutan bagi manusia dan lingkungannya adalah mampu melindungi suatu daerah dari berbagai risiko terjadinya bencana alam, seperti:
a. Mencegah Banjir
Hutan berfungsi area resapan air sehingga mampu mencegah potensi banjir. Adapun, bagian akar merupakan komponen utama dalam menampung air hujan pada daerah dataran rendah.
Sebagai satu kesatuan ekosistem, hutan bisa membantu tanah dalam menyerap bandang, mengurangi terjadinya kerusakan properti. Selain itu juga mengurangi kehilangan tanah dengan cara memperlambat aliran.
b. Mencegah Erosi
Dengan adanya sekumpulan pohonan yang ada di dalam hutan mampu mencegah terjadinya erosi. Ini dikarenakan bagian akar pada pohon berguna untuk mengangkat butiran-butiran tanah.
Dengan kata lain, akar pohon tidak hanya mampu menampung air tapi juga memiliki daya cengkram yang kuat terhadap tanah.
c. Mencegah Tanah Longsor
Hutan yang rimbun membuat air hujan tidak akan begitu saja jatuh pada permukaan tanah. Air hujan akan jatuh mengenai permukaan daun atau meresap masuk ke dalam tanah.
Dikarenakan hutan merupakan daerah resapan air, maka kelebihan air yang datang mampu terserap dengan baik sehingga mengurangi risiko terjadinya tanah longsor.
d. Memblokir Angin
Segerombolan pohon yang ada di hutan berguna untuk menahan angin. Selain itu, pepohonan tersebut juga bermanfaat sebagai penopang untuk tumbuhan yang sensitif akan keberadaan angin.
Salah satu manfaat dengan hembusan angin yang tidak terlalu kencang di hutan adalah memudahkan lebah untuk melakukan penyerbukan. Dengan demikian, tanaman bisa meneruskan proses reproduksi yang berlanjut hingga ke pembuahan.
Bisa dibayangkan apa yang terjadi ketika hutan menjadi gundul, maka tidak akan ada akar pohon yang akan menahan air dalam tanah. Akibatnya, bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan erosi bisa terjadi kapan saja.
Untuk menghindari terjadinya bencana alam tersebut bisa dengan melakukan reboisasi (penanaman kembali). Ini dimaksudkan agar hutan tersebut tetap subur dan lebat sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi manusia maupun lingkungan sekitar.
3. Melindungi Kesuburan Tanah
Manfaat hutan selain sebagai paru-paru dunia dan mencegah terjadinya bencana alam, semua tanaman yang ada di hutan juga ikut berperan serta dalam menjaga sekaligus mempertahankan kesuburan tanah.
Hal ini terlihat dari mekanisme daun-daun yang berguguran, lalu membusuk dan akhirnya terurai di atas permukaan tanah. Hal inilah yang membantu tanah tetap subur sehingga memudahkan proses reboisasi.
4. Menyimpan Air Tanah
Hutan dikenal sebagai daerah resapan air yang dianggap sebagai spons raksasa. Maksudnya adalah, hutan yang rindang mampu menangkap limpahan air lalu menyerapnya ke dalam tanah.
Air yang jatuh tersebut akan terus mengalir melewati akar pohon dan akhirnya menetes atau meresap ke akuifer. Dengan cara ini persediaan air tanah akan kembali terisi yang digunakan untuk berbagai kepentingan seperti untuk sanitasi, air minum, dan juga irigasi.
5. Membuat Hujan
Hutan memiliki kemampuan menyerap air dan melepas kelebihannya ke udara. Hal ini mampu menciptakan iklim mikro dan bisa mempengaruhi cuaca regional apabila hutan tersebut cukup luas.
6. Menjernihkan Udara
Satu tanaman hias yang ditanam di pekarangan rumah, walaupun berukuran kecil namun mampu membuat udara sekitar menjadi lebih bersih. Hal ini berlaku pula dengan hutan yang mampu membersihkan polusi udara seperti karbon dioksida, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida dalam skala besar.
7. Membersihkan Tanah Tercemar
Selain membersihkan udara yang kotor, hutan pun berguna sebagai pembersih polutan tertentu dengan menggunakan fitoremediasi. Hal ini terbukti dengan adanya sekelompok pohon di hutan yang mampu untuk menurunkan serta mengeluarkan racun yang berbahaya.
8. Memenuhi Kebutuhan Manusia
Hutan merupakan ekosistem alam yang terdiri dari berbagai jenis hewan dan tumbuhan yang hidup berdampingan dalam suatu komunitas.
Kondisi tersebut membuatnya mampu menyediakan berbagai jenis sumber daya alam yang sangat penting dan manusia memanfaatkan hutan sebagai infrastruktur organik yang penting untuk memenuhi kebutuhannya.
Contohnya adalah kayu, merupakan salah satu sumber daya di hutan yang bisa diolah menjadi berbagai macam barang, mulai dari kertas, bahan baku konstruksi bangunan, furniture, hingga pakaian.
9. Memberi Pasokan Makanan
Semua yang ada di hutan bisa dimanfaatkan sebagai pasokan makanan. Pepohonan yang beraneka ragam di hutan menghasilkan getah, biji-bijian, beri, kacang-kacangan, buah-buahan, dan jamur yang aman untuk dimakan.
Semua itu bisa dijadikan bahan makanan baik bagi manusia maupun hewan. Sedangkan keberadaan hewan-hewan yang ada di hutan memberi begitu banyak kemudahan bagi manusia untuk mendapatkan sumber protein dari hewan buruan, misalnya saja kelinci, ikan, rusa, kalkun, dan lain-lain.
10. Sebagai Penyembuh
Manfaat hutan berikutnya adalah menyediakan bahan antibiotik bagi industri farmasi. Hutan juga memiliki berbagai bahan yang bisa digunakan oleh semua makhluk hidup sebagai pengobatan secara alami.
Contohnya adalah pohon kakao mengandung theophylline yang bisa digunakan sebagai obat asma. Ada pula daun dari cedar merah timur dengan bentuknya yang menyerupai jarum memiliki senyawa yang bisa melawan bakteri yang resisten terhadap obat.
11. Tempat Olahraga yang Menyehatkan
Hutan menyediakan lingkungan yang baik untuk berolahraga, misalnya dengan . berolahraga jalan kaki menyusuri hutan. Kegiatan olahraga jalan kaki ini mampu menurunkan tekanan darah, tingkatkan sistem imun, mengurangi tekanan emosional, memperbaiki kualitas tidur, dan juga menghilangkan stres.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan melakukan kegiatan outdoor yang bisa memperbaiki kesehatan jantung dan paru-paru. Ditambah lagi dengan adanya phytoncides, merupakan senyawa yang dilepaskan oleh pohon yang diyakini ampuh untuk mengatasi infeksi maupun tumor.
Secara keseluruhan, adanya aktivitas yang dilakukan di hutan membawa pengaruh positif dan dapat digunakan sebagai terapi kesehatan mental.
12. Membuka Lapangan Kerja
Manfaat hutan yang berikutnya adalah memberikan sumber daya alam berupa industri kayu. PBB menyatakan bahwa setidaknya terdapat 10 juta penduduk yang bekerja secara langsung di konservasi hutan.
Tidak hanya itu, hutan pun bisa mendatangkan pendapatan bagi masyarakat setempat melalui berbagai kegiatan seperti pertanian dan perikanan.
13. Sebagai Tempat Rekreasi dan Pariwisata
Hutan juga bisa digunakan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata, seperti berkemah, mendaki, dan bersepeda. Jika pemandangan alam dipadukan dengan kekayaan flora dan fauna seperti satwa liar dan tumbuhan langka, maka akan menjadi sebuah tempat wisata yang populer dan menarik untuk dikunjungi.
14. Menjaga Bumi Tetap Dingin
Hutan yang dipenuhi oleh pepohonan rindang memiliki kemampuan untuk melawan pemanasan global serta udara pekat yang ada di bumi hanya dengan bernapas. Bahkan, hutan juga mampu menjaga bumi tetap dalam kondisi dingin.
Caranya yakni dengan menyimpan karbondioksida di dalam kayu, daun, dan tanah selama berabad-abad. Dengan demikian, manfaat hutan adalah untuk menyejukkan suasana karena mampu menjadikan suhu sekitar menjadi terasa lebih sejuk.
15. Pembelajaran Alam
Hutan dengan segala isinya menyediakan lingkungan yang ideal bagi masyarakat untuk belajar tentang alam dan pendidikan lingkungan. Anak-anak bisa belajar tentang ekosistem, satwa liar, dan juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di hutan.
Bahkan, hutan kerap digunakan sebagai laboratorium alam untuk mempelajari tentang geografi, biologi, dan sejarah.
16. Sebagai Tempat Spiritual
Manfaat hutan tidak hanya dirasakan secara ekonomis saja, melainkan juga secara spiritual. Sebagian masyarakat memandang hutan sebagai tempat yang sakral dan mempunyai makna simbolis yang kuat. Ada pula yang menganggap hutan sebagai tempat yang tepat untuk berdoa, bermeditasi, atau melakukan ritual keagamaan.
Manfaat Utama Hutan Berdasarkan Jenisnya
Hutan memiliki manfaat yang juga dibedakan sesuai dengan jenis hutan itu sendiri, antara lain:
a. Hutan Hujan
Membantu mengatur curah hujan dan mempertahankan pasokan air bersih.
b. Hutan Mangrove
Memberi perlindungan pada daratan dari risiko abrasi dan banjir.
c. Hutan Mediterania
Menyediakan bahan baku untuk industri farmasi dan membudidayakan beberapa spesies tanaman endemik.
d. Hutan Ekstraterestrial
Membantu memelihara spesies tumbuhan unik dan langka serta menyediakan bahan baku untuk industri farmasi.
e. Hutan Tropik Tinggi
Membantu mempertahankan keseimbangan ekosistem.
f. Hutan Pinus
Menyediakan bahan baku untuk industri kayu, khususnya produk kayu lapis. Selain itu, hutan pinus juga membantu mengatur curah hujan sekaligus mempertahankan keseimbangan hidrologi.
g. Hutan Bambu
Menyediakan bahan baku untuk industri kayu berbahan dasar bambu dan membantu mempertahankan biodiversitas.
Itulah berbagai manfaat dari hutan yang perlu dipahami. Jika Anda memiliki usaha atau bisnis yang berkaitan dengan hutan atau sumber daya alam seperti membuka lahan pertanian atau perkebunan, penting bagi Anda untuk mengantongi sertifikat organik.
Dengan adanya sertifikasi organik tersebut konsumen akan menjadi lebih yakin dengan bisnis yang Anda kelola.
Selain itu, produk yang dihasilkan juga lebih mudah untuk diterima di pasar, baik domestik maupun mancanegara. Berkaitan dengan memaksimalkan manfaat hutan dalam hal peningkatan ekonomi di bidang pertanian dan kepemilikan sertifikasi organik tersebut, sebaiknya gunakan lembaga yang sudah terakreditasi seperti MUTU International.
Merupakan lembaga yang menyediakan berbagai macam layanan sertifikasi untuk organisasi, industri, dan perusahaan, termasuk sertifikasi organik.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Welder tambang berarti sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh juru las di industri pertambangan. Mengingat banyaknya pertambangan yang ada di Indonesia juga menunjukkan bahwa semakin tinggi pula kebutuhan akan hadirnya welder yang handal.
Pekerjaan mengelas ini bahkan juga bisa mendatangkan gaji yang tidak sedikit di Indonesia. Meski tampaknya mudah, tapi pekerjaan mengelas membutuhkan pelatihan dan pendidikan khusus. Tidak sembarang orang yang bisa melakukan pekerjaan ini.
Apalagi untuk industri pertambangan, tentu saja dibutuhkan welder yang memiliki keahlian dan kualifikasi khusus. Pekerjaan ini harus menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang konsisten.
Mengenali Profesi Welder Tambang
Seorang juru las harus dapat melakukan pekerjaan menyambung dua media dengan metode panas. Maka, penting bagi seorang welder untuk memahami jenis-jenis media atau bahan material. Sehingga lebih memudahkan dalam melakukan pekerjaan las.
Bahan atau material yang biasanya digarap oleh welder adalah jenis-jenis logam, besi, metal, baja, aluminium, stainless steel, nickel, titanium, tembaga dan lain-lain. Seorang welder harus dapat membedakan dan mengenali karakteristiknya.
Maka dari itu, penting bagi seorang welder tambang untuk mengikuti pendidikan pelatihan dan mengantongi sertifikasi. Sehingga dapat teridentifikasi dengan jelas keahliannya sesuai dengan tingkatan dan kemampuan.
Mengandalkan keterampilan demikian apalagi bekerja di sektor pertambangan akan membuat seorang welder memiliki pekerjaan yang penuh dengan risiko dan bahaya tinggi. Beberapa pekerjaan perbaikan dan pembangunan infrastruktur juga kerap dilakukan oleh para welder.
Fakta Mengenai Welder Tambang yang Harus Anda Ketahui
Apakah Anda memang berniat untuk terjun dan mendalami profesi yang satu ini? Maka Anda harus mengetahui beberapa hal di bawah ini agar mendapat wawasan yang cukup mengenai pekerjaan yang hendak Anda geluti.
Tidak Perlu Gelar
Mungkin Anda sempat bertanya-tanya, apakah menjadi welder tambang profesional memerlukan gelar pendidikan tertentu? Jawabannya tidak perlu. Anda tidak harus menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Tidak ada pula gelar resmi atau sarjana yang bisa didapatkan untuk profesi ini. Namun, Anda memerlukan pendidikan pelatihan dan sertifikasi di bidang ini. Hal tersebut tentu saja harus Anda lakukan jika memang ingin mendapatkan pekerjaan welder dengan gaji yang tinggi.
Sebab untuk penggajian welder tambang tentu saja dipertimbangkan dari tingkat keahlian Anda. Meski tidak memerlukan gelar sarjana, Anda harus tetap mengikuti pelatihan dan sertifikasi resmi.
Peluang Kerja yang Tinggi dan Fleksibilitas Kerja
Jika Anda ingin mengetahui bagaimana peluang kerja sebagai welder tambang di Indonesia? Jawabannya adalah pekerjaan tersebut memiliki peluang yang tinggi. Mengapa demikian? Seperti yang mungkin telah Anda ketahui, bahwa pertambangan di Indonesia itu banyak sekali jumlahnya.
Tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan tambang untuk terus membutuhkan tenaga welder yang berkompeten. Bahkan tidak hanya di sektor tambang saja. Berbagai macam sektor industri di Indonesia jelas memerlukan profesi ini.
Sehingga akan sangat mudah bagi Anda untuk melakukan perubahan arah karir. Jika semula Anda fokus bekerja di sektor manufaktur, maka bisa beralih ke industri lain. Selama sertifikasi dan keahlian Anda memang kompatibel dengan role tersebut.
Gaji yang Tinggi
Jangan kaget ketika Anda menemukan fakta di lapangan bahwa gaji seorang welder bahkan bisa setara dengan pendapatan seorang dokter ataupun pengacara. Apalagi jika Anda merupakan seorang welder dengan keahlian kelas satu.
Ditambah jika Anda bekerja untuk proyek internaisonal atau untuk perusahaan luar yang sangat mengapresiasi profesi ini. Anda bisa mendapatkan gaji hingga Rp 20 juta. Tidak sedikit juga welder ahli yang banyak melakukan pekerjaan ke luar negeri dan mendapatkan gaji dalam dolar hingga 6 digit angka.
Apa saja Peran dan Tanggung Jawab Welder Tambang?
Meniti sebuah karir berarti telah berkomitmen untuk melakukan peran dan tanggung jawab yang dibebankan perusahaan atau klien kepada Anda. Sehingga Anda harus benar-benar memahami dan menjalankan dua hal tersebut sebaik-baiknya.
Welder harus dapat melakukan pengukuran guna melakukan perencanaan layouting dan prosedur sebelum pengerjaan sebuah proyek.
Welder tambang juga harus bisa menentukan peralatan apa saja yang yang akan diperlukan untuk pengerjaan las.
Welder juga harus bisa mengoperasikan penggiling sudut selain itu mengetahui dan menyiapkan bagian mana saja yang harus dilas.
Menggunakan dan memanfaatkan peranti seperti caliper, penggaris, dan sebagainya.
Melakukan pengelasan komponen-komponen dengan memakai alat las yang sesuai.
Melakukan perbaikan mesin dan sebagainya dengan peralatan las.
Melakukan pengujian dan pemeriksaan struktur yang dilas apabila terjadi kekurangan atau keluputan dalam pengerjaan.
Memastikan bahwa peranti yang digunakan tidak mengganggu proses kerja baik keselamatan atau kesehatannya.
Jenjang Karir Juru Las di Indonesia Berdasar Sertifikasi Kemenaker RI
Jangan berpikir bahwa pekerjaan sebagai welder tambang tidak memiliki jenjang karir. Pada umumnya dalam dunia welding terdapat jenjang karir yang ditentukan dari hasil pendidikan pelatihan dan sertifikasi yang diikuti oleh seorang welder.
Menjadi welder yang profesional juga diperlukan beberapa kemampuan seperti di bawah ini:
Dapat membaca dan menerjemahkan gambar teknik serta cetak biru.
Memiliki wawasan yang luas mengenai teknik pengelasan, baik itu TIG, oxy-fuel maupun pengelasan busur.
Dapat berkomunikasi baik tertulis maupun lisan dengan baik.
Memiliki keterampilan kerja las baik secara manual maupun mekanis.
Terdapat tiga golongan kelas untuk welder yang pekerjaannya bermacam-macam dan ditinjau dari proses sertifikasi serta keahlian yang mereka miliki. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Welder Kelas I
Kelas I adalah kualifikasi tertinggi dari profesi satu ini. Welder yang masuk kelas ini termasuk yang memiliki kemampuan dalam mengelas sambungan-sambungan material dengan tekanan.
Biasanya mengerjakan badan silindris, dinding pipa, penguat dinding, dan semua yang memiliki tekanan. Welder kelas I dapat melakukan berbagai macam pekerjaan yang dilakukan welder kelas II dan III.
Welder Kelas II
Cakupan kerja welder dengan kualifikasi kelas II adalah melakukan pengerjaan las pada penyangga, isolasi, dapur pengapian, dan sebagainya. Termasuk ke kategori welder menengah yang boleh saja melakukan pekerjaan welder kualifikasi I, namun tidak memiliki keahlian dan wewenang pekerjaan welder kelas I.
Welder Kelas III
Kualifikasi paling rendah berdasarkan sertifikasi Kemenaker adalah welder kelas I. Pekerjaan yang dilakukan hanya merupakan pekerjaan dasar dan yang tidak bekerja pada kerumitan seperti kelas di atasnya.
Supaya Anda bisa mendapatkan sertifikasi maka Anda bisa segera mendaftar di lembaga resmi penyedia sertifikasi welder tambang. Sehingga Anda bisa segera fokus dalam meniti karir sebagai seorang welder yang profesional.
MUTU International menyediakan jasa layanan sertifikasi yang terstandar dan resmi. Maka akan memudahkan Anda dalam meningkatkan kualitas Anda. MUTU International telah beroperasi sejak 1990 dan berpengalaman di bidang sertifikasi untuk berbagai profesi dan sektor industri.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tugas welderatau juru las di Indonesia kerap kali diremehkan oleh masyarakat. Padahal pekerjaan satu ini juga berpotensi memiliki pendapatan yang tinggi jika sudah setingkat profesional.
Seperti yang kita tahu jika welder atau juru las memiliki tugas untuk menyambungkan benda yang terbuat dari aluminium, besi, baja, atau jenis logam yang lain.
Seorang juru las atau welder yang sudah berada di tingkat profesional tidak kalah prestisius dengan bidang pekerjaan profesional lainnya. Karena untuk menjadi juru las atau welder, Anda harus mempunyai keterampilan khusus di bidang ini.
Untuk mengenal lebih jauh akan tugas sesungguhnya yang dimiliki oleh seorang welder atau juru las, serta berapa besar gaji yang diterima, Anda bisa menyimak di ulasan selengkapnya berikut ini.
Mengenal Tugas Welder atau Juru Las
Keahlian mengelas yang dimiliki seorang juru las atau welder bukan keahlian yang bisa dimiliki sembarang orang.
Nyatanya untuk bisa bekerja di bidang ini dalam tingkat profesional, seorang welder perlu menempuh pendidikan serta sertifikasi yang tidak main-main.
Dalam menerapkan kemampuan yang dimilikinya, keahlian juru las atau welder harus sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan. Berikut adalah dua macam kualifikasi seorang juru las atau welder:
Kualifikasi Tugas Welder atau Juru Las Berdasarkan Objek
Kualifikasi dari tugas dan tanggung jawab seorang welder atau juru las dapat dikelompokkan berdasarkan objek. Hal ini dikarenakan, objek yang terlibat dalam proyek memiliki kesulitan yang berbeda-beda untuk ditangani.
Berikut adalah pembagian tugas dan tanggung jawab welder atau juru las berdasarkan objeknya:
Welder atau Juru Las Plat Logam
Tugas welder atau juru las pada golongan ini hanya diperbolehkan melakukan pengelasan pada sambungan objek jenis plat. Di mana objek jenis ini dibagi ke dalam beberapa jenis kategori berdasarkan kesulitan plat logamnya.
Adapun kategori plat logam yang harus ditangani welder yaitu 1G, 2G, 3G, dan yang terakhir yaitu 4G.
Welder atau Juru Las Pipa
Tugas welder atau juru las pada golongan ini, welder diharuskan mampu membuat sambungan atau pengelasan pada pipa.
Melakukan pengelasan pada pipa jauh lebih sulit jika dibandingkan dengan pengelasan pada plat logam. Hal ini karena bahan pembentuk pipa bukanlah logam, sehingga memerlukan teknik yang mumpuni untuk mengerjakannya.
Sama seperti plat logam, dalam kualifikasi ini juga dibagi lagi ke dalam beberapa kategori yang didasarkan pada diameter pipa. Adapun jenis pipanya yaitu 1G, 2G, 5G, serta pipa jenis 6G yang menjadi tingkatan tertinggi.
Kualifikasi Tugas Welder atau Juru Las Berdasarkan Tingkatannya
Kualifikasi tugas juru las berdasarkan tingkatannya didasarkan pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker RI. Berikut adalah tiga tingkatan tugas:
Welder atau Juru Las Tingkat 1
Juru las atau welder tingkat 1 memiliki tugas untuk melakukan pengelasan atau penyambungan benda yang mempunyai tekanan tertentu.
Tugas welder tingkat 1 memiliki risiko yang cukup tinggi, oleh karenanya hanya bisa dilakukan oleh welder atau juru las yang mempunyai keahlian tingkat tinggi atau juru las dengan jam terbang tinggi.
Welder atau juru las dalam tingkat ini bisa dipastikan telah memenuhi pelatihan dan sertifikasi dengan tingkatan paling tinggi.
Welder atau Juru Las Tingkat 2
Tugas welder atau juru las tingkat bisa dikatakan tingkat menengah. Di mana welder tingkat 2 bertugas untuk melakukan pengelasan pada bagian penyangga, tangan, atau siku-siku.
Risiko dari welder atau juru las tingkat 2 tidak setinggi welder tingkat 1. Akan tetapi, untuk teknik yang dibutuhkan dalam menyelesaikan pekerjaannya, dibutuhkan pengalaman yang mumpuni dan keterampilan dengan jam terbang tinggi.
Untuk bisa mencapai tingkat ini, welder atau juru las harus mengambil sertifikasi lanjutan setelah lulus dan memperoleh sertifikat welder tingkat pertama.
Welder atau Juru Las Tingkat 3
Tugas welder atau juru las tingkat 3 adalah kualifikasi dengan tingkat terendah. Welder dengan tingkat ini bertugas untuk mengelas objek yang tidak mempunyai tekanan.
Juru las yang belum mempunyai cukup pengalaman akan masuk ke dalam tingkatan 3 ini. Sebelum mencapai pengalaman dan keterampilan yang mumpuni untuk naik ke tingkatan selanjutnya.
Gaji Juru Las atau Welder
Kini Anda telah tahu, jika seorang welder atau juru las memiliki tanggung jawab yang tidak main-main. Oleh karenanya, untuk bisa bekerja dalam bidang ini seorang welder harus memenuhi kualifikasi dan keterampilan khusus yang mumpuni.
Salah satu kualifikasi khusus welder yaitu underwater welding di mana seorang welder bekerja untuk melakukan pengelasan di bawah air. Seringnya di laut lepas yang mempunyai tekanan tinggi.
Dikutip dari pengadaan.web.id jika gaji seorang welder yang bertugas di bawah air mencapai Rp 278 juta atau sekitar Rp 133 ribu per jamnya.
Sementara untuk juru las atau welder yang tidak bekerja di bawah air memiliki gaji sekitar Rp 4 juta hingga Rp 9 juta, tergantung pada lembur yang dilakukan oleh welder.
Jenis Sertifikasi Welder atau Juru Las
Sertifikat Welder merupakan bukti yang menyatakan tingkat keterampilan yang dimiliki seorang juru las atau welder dalam melakukan tugasnya.
Untuk bisa sampai ke tahap profesional, seorang welder atau juru las haruslah mengantongi sertifikat resmi welder yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Di mana untuk bisa mendapatkannya, welder perlu mengikuti program pelatihan dan tes dari lembaga kompeten yang bekerja sama dengan BNSP untuk memperoleh sertifikat resmi welder.
Berikut adalah tiga tingkatan program sertifikasi welder yang perlu Anda ketahui.
Program Sertifikasi Welder Tingkat 1
Pada program pelatihan dan sertifikasi welding tingkat 1, calon welder atau juru las tingkat profesional harus melalui pelatihan dan lulus dalam melakukan tes pengelasan pada bahan plat logam ataupun pipa.
Adapun kualifikasi objek yang harus bisa ditangani adalah sebagai berikut:
Jenis juru las atau welder plat logam : 1G, 2G, 3G, dan 4G.
Jenis juru las atau welder pipa : 1G, 2G, 5G, dan tingkat tertinggi 6G.
Program Sertifikasi Welder Tingkat 2
Program sertifikasi welder tingkat 2 merupakan tingkat menengah, di mana seorang juru las atau welder harus mampu lulus pelatihan dan tes pengelasan baik pada objek plat logam ataupun pipa.
Adapun kualifikasi dari kedua objek tersebut adalah sebagai berikut:
Jenis juru las atau welder plat logam : 1G, 2G, 3G, dan 4G.
Jenis juru las atau welder pipa : 1G, 2G, dan 5G.
Program Sertifikasi Welder Tingkat 3
Program sertifikasi tingkat 3 adalah tingkat pemula, di mana welder harus bisa melakukan pengelasan pada objek plat logam dan pipa berikut:
Jenis juru las atau welder plat logam : 1G dan 2G.
Jenis juru las atau welder pipa : 1G dan 2G.
Kini Anda telah mengetahui tugas welder dan besaran gajinya. Mutu International dapat menjadi pilihan terbaik Anda untuk mengambil program pelatihan dan sertifikasi welder resmi. Karena perusahaan yang bergerak dalam melayani jasa TIC ini telah bekerjasama dengan BNSP untuk mengeluarkan sertifikat resmi tersebut.
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikat weldermenjadi berkas yang harus dimiliki oleh seorang juru las atau welder. Nyatanya, pekerjaan mengelas bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Oleh karenanya, apabila Anda ingin bekerja di bidang profesional satu ini, Anda perlu memenuhi kualifikasi serta memiliki keterampilan khusus sebagai seorang welder dengan cara mengikuti program sertifikasi welder.
Ada dua lembaga di Indonesia yang bisa mengeluarkan sertifikat resmi tersebut, yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. Di mana sertifikat yang dikeluarkan lembaga tersebut sesuai dengan standar welder.
Baik LSP maupun BNSP bisanya bekerja sama dengan lembaga milik pemerintah maupun lembaga non-pemerintah dalam mengadakan program sertifikasi untuk juru las atau welder.
Lembaga pemerintah yang bekerjasama dengan BNSP untuk mengeluarkan tersebut adalah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker.
Sementara untuk lembaga non-pemerintah adalah lembaga-lembaga berkompeten yang telah mengantongi izin untuk mengeluarkan sertifikat juru las dari BNSP.
Salah satu lembaga kompeten itu adalah PT Mutuagung Lestari atau Mutu Internasional yang telah bergerak di bidang sertifikasi sejak tahun 1990.
Program Pelatihan Serta Sertifikat Welder
Rangkaian program pelatihan untuk seorang juru las atau welder biasanya terdapat kelas untuk mengasah keterampilan dalam bidang pengelasan atau welding. Selain itu, ada juga kelas untuk menambah wawasan serta pengetahuan akan dunia welding.
Untuk calon welder profesional akan dibuka kesempatan berupa kegiatan magang, di mana dalam kegiatan tersebut calon welder profesional dapat menerapkan keterampilan yang telah dipelajarinya selama program pelatihan.
Di Indonesia pendidikan di bidang welding dapat Anda temukan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga di tingkat perguruan tinggi.
Meski telah menempuh pendidikan di bidang welding, Anda masih perlu sertifikat welderresmi untuk bekerja sebagai welder profesional.
Sertifikat resmi yang Anda miliki akan berguna bagi perusahaan untuk menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan menggunakan jasa Anda.
Berikut adalah beberapa kelas yang dapat Anda ikuti sesuai dengan tingkatan di bidang pengelasan atau welding:
Juru Las atau Welder Tingkat 1
Pada pelatihan juru las atau welder tingkat 1, Anda akan menempuh program pelatihan dalam melakukan percobaan pengelasan pada bahan plat logam atau pipa.
Di mana jenis plat logam yang digunakan yaitu plat logam jenis 1G, 2G, 3G, serta plat logam jenis 4G. Sementara untuk jenis pipa yang digunakan yaitu pipa jenis 1G, 2G, 5G, serta pipa jenis 6G.
Ketika Anda berhasil menyelesaikan program pelatihan dan lulus dari uji las plat logam serta pipa, Anda berhak untuk memperoleh sertifikat welderatau juru las tingkat 1 ini.
Juru Las atau Welder Tingkat 2
Jika Anda telah lulus dan memiliki sertifikat juru las tingkat 1, Anda dapat meng-upgradenya ke tingkat 2 dengan mengambil program sertifikasi welder tingkat 2.
Di program sertifikasi ini, Anda akan masih akan dites akan kemampuan dalam melakukan las pada plat logam dan pipa. Tingkat kesulitan ujian adalah hal yang membedakan tes sertifikasi welder tingkat 1 dan tingkat 2.
Apabila Anda berhasil melalui program pelatihan di tingkat 2 ini dan dinyatakan lulus, Anda akan memperoleh sertifikat weldertingkat 2.
Juru Las atau Welder Tingkat 3
Tingkatan terakhir dari sertifikasi welder yaitu sertifikasi juru las atau welder tingkat 3. Di mana juru las dengan sertifikat tingkat ini biasanya akan banyak dicari oleh perusahaan nasional atau internasional yang berskala besar.
Juru las dengan sertifikat weldertingkat 3 juga mempunyai kesempatan untuk memperoleh gaji dari welder dengan tingkatan di bawahnya.
Di level tertinggi sertifikasi welder ini, sebagai seorang welder Anda diharapkan mampu dan memiliki keterampilan mumpuni serta level kesulitan yang paling tinggi. Di mana Anda diharapkan bisa mengelas di bawah laut yang bertekanan besar.
Biaya Untuk Sertifikasi Welder
Untuk menjadi welder profesional dengan keterampilan khusus yang diakui nyatanya membutuhkan biaya yang tidaklah murah.
Lembaga yang menyediakan program sertifikasi juru las di Indonesia rata-rata mematok harga Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Meski harus merogoh kocek yang dalam, hal ini akan sepadan dengan pendapatan yang nantinya akan diperoleh seorang welder profesional nantinya. Di mana sebagai seorang welder profesional, Anda bisa mendapatkan penghasilan hingga tiga digit.
Ketika akan mengambil program pelatihan serta sertifikasi welder pastikan jika Anda telah mengecek lembaga yang akan Anda gunakan jasanya.
Pastikan jika lembaga tersebut benar-benar telah bekerjasama dengan LSP ataupun BNSP dalam mengeluarkan sertifikat resmi welder.
Salah satu lembaga yang sangat kami rekomendasikan yaitu program pelatihan serta sertifikat welder dari Mutu International. Di mana lembaga satu ini merupakan lembaga kompeten yang telah bergerak dalam bidang ini lebih dari tiga dekade lamanya.
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification)
Dalam karirnya yang panjang, Mutu Internasional menjadi salah lembaga kompeten yang bekerjasama dengan BNSP untuk mengeluarkan sertifikat welder dan program pelatihan lainnya.
Kenapa harus mengambil program pelatihan serta sertifikasi welder di Mutu International? Karena ada beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Mutu International selama lebih dari tiga dekade bergerak di bidang jasa ini, diantaranya yaitu:
Telah melayani lebih dari 3000 klien perusahaan multinasional yang memiliki reputasi di tingkat global.
Mutu Internasional menjadi lembaga sertifikasi pertama di wilayah Asia-Pasifik terakreditasi Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang, BM Trada, California Air Resource Board (CARB), Soil Association Program Woodmark, dan disetujui oleh RSPO.
Mutu Internasional menjadi lembaga sertifikasi pertama yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan juga oleh Komisi ISPO (Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia).
Memiliki jam terbang tinggi sebagai lembaga sertifikasi yang berpengalaman dalam menyediakan pelayanan jasa inspeksi, pengujian, dan sertifikasi atau TIC di Indonesia.
Mempunyai Inspektur dan Auditor profesional serta didukung dengan fasilitas laboratorium terpercaya dalam memberikan pelayanan jasanya.
Berdasarkan lima keunggulan yang dimiliki oleh Mutu International, perusahaan bidang jasa satu ini bisa menjadi pilihan yang paling tepat untuk Anda dalam mengambil program pelatihan serta sertifikat welder profesional.
Di bawah arahan tenaga profesional yang bekerja di Mutu International, Anda akan selangkah lebih dekat menjadi seorang juru las atau welder profesional. Selesaikan pelatihan dan ikuti ujiannya untuk bisa mendapatkan sertifikat resminya.
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Gaji welder yang ahli dan memiliki sertifikasi akan lebih tinggi di Indonesia. Bagi Anda yang mungkin hendak mendalami peran pekerjaan sebagai welder, maka sudah mendatangi postingan yang tepat.
Saat ini telah banyak dan dengan mudah didapatkan informasi mengenai profesi yang satu ini. Kebutuhan akan welder yang berkualifikasi makin tinggi untuk perusahaan konstruksi. Agar semakin profesional dan mengenali job desk pekerjaan ini, simak ulasannya!
Apa itu Welder?
Sebelum kita memasuki pembahasan mengenai gaji welder, mari membahas sekilas mengenai apa itu welder. Pekerjaan ini biasa disebut juga dengan juru las atau ahli las. Anda tidak bisa menganggap sebelah mata pekerjaan ini.
Sebuah proyek konstruksi tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya juru las yang berkompeten. Kontribusi ahli las bagi sebuah proyek pembangunan tidak main-main.
Sehingga tidak jarang perusahaan yang memberikan gaji besar. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan dan beban kerjanya.
Welder merupakan profesi yang pekerjaan utamanya adalah menyambungkan logam dengan memakai teknik pengelasan. Bahan material yang dikerjakan untuk disambung berupa besi, logam, metal, baja, stainless steel, tembaga, kuningan, alumunium, hingga nikel, dan lain sebagainya.
Sektor usaha atau industri yang membutuhkan tenaga welder biasanya masih berhubungan dengan konstruksi, pertambangan, minyak bumi, alat berat, pabrik, manufaktur, perkapalan dan industri pengolahan.
Untuk bisa menjadi seorang welder harus mengantongi sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kemnaker, BNSP, MIGAS, maupun IIW. Kepemilikan akan sertifikat tersebut yang bisa mempengaruhi gaji welder dalam sebuah perusahaan.
Meski sebagian yang awam masih sering menganggap pekerjaan seorang juru las ini sepele, dalam prakteknya malah penuh risiko. Apabila welder melakukan pekerjaannya dengan serampangan atau tanpa dibekali keahlian, maka bisa berpotensi membahayakan nyawa dan merugikan perusahaan.
Mengintip Gaji Welder di Indonesia
Anda pasti sudah begitu penasaran mengenai berapa gaji yang bisa didapatkan oleh seorang welder. Pada umumnya di Indonesia, gaji seorang juru las dibagi menjadi tiga kategori. Di antaranya sebagai berikut.
Welder Skala Nasional
Dalam skala nasional, rentang pendapatan yang bisa diperoleh dengan menjadi welder adalah di angka Rp3.500.000 hingga Rp10.000.000. Semuanya kembali lagi kepada ukuran perusahaan dan cakupan pekerjaannya. Setiap daerah bisa saja berbeda-beda dalam menentukan nominalnya.
Welder Skala Luar Negeri
Bekerja sebagai welder juga bisa hingga mendapatkan proyek luar negeri. Terutama jika seringkali bekerja sama dengan perusahaan multinasional atau asing. Dibutuhkan welder yang memang ahli dan bersertifikasi untuk proyek-proyek seperti ini.
Gaji welder yang biasanya bekerja untuk perusahaan atau proyek luar negeri berada di kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulannya. Karena apresiasi para perusahaan di luar negeri cenderung lebih tinggi dan royal untuk profesi welder ini.
Welder dengan Kualifikasi Khusus
Sebagai informasi, welder memiliki berbagai macam range keahlian atau kualifikasi. Untuk welder dengan kualifikasi khusus tentu juga menerima pekerjaan atau proyek yang mengedepankan keahlian khususnya itu.
Sehingga tidak mengherankan jika gaji welder ini terbilang besar. Tak sedikit welder dengan kualifikasi khusus yang bekerja untuk melakukan pengelasan di bawah laut ataupun dalam pembangunan pipa dan gas.
Gaji welder lebih tinggi sebagai bentuk apresiasi dan bentuk pekerjaannya yang penuh risiko tinggi. Pada umumnya welder seperti ini memasang tarif welder di range 2 jutaan per jamnya.
Kualifikasi Welder Menurut Kemenaker RI
Pada sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) akan dicantumkan kualifikasi seorang welder berdasarkan tingkatan kelasnya. Berikut ini adalah penggolongan kelas profesi juru las.
Welder Kelas I
Kelas I adalah kualifikasi tertinggi dari profesi satu ini. Welder yang masuk kelas ini termasuk yang memiliki kemampuan dalam mengelas sambungan-sambungan material dengan tekanan.
Biasanya mengerjakan badan silindris, dinding pipa, penguat dinding, dan semua yang memiliki tekanan. Welder kelas I juga bisa dan dapat melakukan berbagai macam pekerjaan yang dilakukan welder kelas II dan III.
Welder Kelas II
Ranah kerja welder dengan kualifikasi kelas II adalah melakukan pengerjaan las pada penyangga, isolasi, dapur pengapian, dan sebagainya. Termasuk ke kategori welder menengah yang boleh saja melakukan pekerjaan welder kualifikasi I, namun tidak memiliki keahlian dan wewenang pekerjaan welder kelas I.
Welder Kelas III
Kualifikasi paling rendah berdasarkan sertifikasi Kemenaker adalah welder kelas I. Pekerjaan yang dilakukan hanya merupakan pekerjaan dasar dan yang tidak bekerja pada kerumitan seperti kelas di atasnya.
Tips Menjadi Seorang Welder Profesional
Gaji welder profesional akan sepadan dengan keahlian dan resiko kerjanya. Maka, jika Anda mungkin tertarik untuk meniti karir sebagai seorang welder yang berkualifikasi, Anda bisa menyiapkan diri.
Berikut ini adalah hal-hal yang bisa Anda lakukan agar bisa menjadi seorang welder yang profesional dan kompeten.
Mempunyai Fisik dan Mental yang Kuat
Seperti yang sudah Anda ketahui, profesi welder ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Resikonya saja tinggi, selain itu juga akan banyak melakukan pekerjaan fisik. Semua itu tidak hanya membutuhkan tenaga ekstra tapi juga mental yang kuat.
Maka dari itu, seorang welder jika ingin berhasil di bidangnya maka harus memiliki dua kondisi tersebut. Buatlah fisik Anda menjadi tangguh dan kuatkan mental. Jangan sampai luput pada hal-hal mengenai profesi ini juga.
Sharing dengan Rekan Seprofesi
Sharing is caring. Selain belajar dari pendidikan atau pelatihan yang ada, untuk bisa menjadi seorang welder profesional Anda bisa banyak melakukan sharing dengan senior atau rekan seprofesi.
Sehingga Anda bisa belajar dari pengalaman mereka, jadi saat Anda kesulitan atau menemui kendala bisa saling membantu. Bahkan dengan banyak sharing dan bergabung komunitas juga akan lebih mudah mendapatkan informasi pekerjaan di bidang welding. Selain itu Anda juga bisa belajar lebih banyak agar keahlian semakin meningkat.
Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Agar Anda mendapatkan gaji welder yang ideal, maka Anda juga harus membekali diri dengan kemampuan yang setimpal. Maka dibutuhkan pelatihan dan pendidikan profesi, serta mengikuti ujian profesi. Sehingga Anda bisa mengupgrade kualifikasi Anda untuk memperoleh lebih banyak pekerjaan sesuai dengan keahlian.
Demikian mengenai profesi welder yang bisa Anda ketahui. Semoga bisa menjadi informasi awal yang berarti bagi Anda yang hendak menggeluti profesi ini lebih mendalam. Perlu diingat bahwa gaji juga berbanding lurus dengan beban kerja.
Anda bisa melakukan pelatihan atau sertifikasi untuk mendapat gaji welder yang profesional di MUTU International. Sebagai jasa penyedia layanan inspeksi dan sertifikasi, kami sudah beroperasi sejak 1990.
Sertifikasi dari lembaga seperti MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Welderatau juru las adalah salah satu profesi yang banyak dibutuhkan, terutama dalam industri manufaktur, konstruksi, atau bidang lain yang terkait dengan penggunaan logam. Karena itu, dibutuhkan kemampuan atau kualifikasi khusus untuk menekuni profesi ini.
Itu sebabnya, untuk menjadi tukang las seseorang perlu mengikuti sertifikasi resmi dari lembaga tertentu yang sudah diakui baik secara nasional maupun internasional. Hal tersebut sebagai bukti dan jaminan bahwa pemegang sertifikat tersebut sudah memiliki kualifikasi.
Apa Itu Profesi Welder?
Welderatau juru las adalah jenis profesi bagi orang yang ahli dalam mengelas atau menyambungkan dua atau lebih logam atau bahan logam dengan menggunakan panas. Welding atau pengelasan sendiri adalah proses menyambungkan dua atau lebih bahan logam dengan melelehkan bagian dari bahan tersebut.
Biasanya, sambungan ini dihasilkan dengan menggunakan busur listrik atau gas. Sehingga, profesi ini sangat penting bagi berbagai industri yang berhubungan dengan logam seperti otomotif, manufaktur, konstruksi, perkapalan, perminyakan, dan banyak lagi.
Karena pekerjaannya berhubungan dengan logam dan peralatan berbahaya, maka gaji untuk profesi welder diketahui cukup tinggi. Dalam skala nasional, gajinya bisa dimulai dari rentang Rp3,4 juta hingga Rp10 juta sesuai jenjang karir dan UMR masing-masing daerah.
Dalam skala luar negeri besaran gajinya bisa lebih tinggi, bahkan bisa berkisar hingga Rp25 juta sampai Rp30 juta. Sedangkan untuk juru las dengan kualifikasi khusus seperti ahli las bawah laut, konstruksi pipa air, pipa gas, atau jembatan, gajinya bisa lebih tinggi lagi, mulai dari Rp2,2 juta per jam.
Kualifikasi Seorang Welder Berdasarkan Kategori Kelas
Untuk menjadi seorang welder, dibutuhkan keterampilan khusus dalam memahami teknik pengelasan, bahan logam, hingga jenis peralatan yang digunakan untuk melakukan pengelasan.
Seorang juru las juga harus memiliki keterampilan membaca gambar teknik dan merencanakan sambungan yang akan dilakukan. Berdasarkan kemampuannya, kualifikasi seorang juru las bisa diklasifikasikan berdasarkan 3 kategori kelas berikut ini:
Welder Kelas I
Juru Las Kelas I dapat mengerjakan pengelasan pada bagian atau sambungan yang mengalami tekanan, contohnya seperti badan silindris, dinding-dinding pipa, front, penguat dinding, pipa bertekanan, dan lain sebagainya. Mereka juga boleh melakukan pekerjaan dari Juru Las Kelas II-III.
Welder Kelas II
Juru Las Kelas II diperbolehkan mengerjakan pengelasan pada bagian penyangga, tangan, isolasi, hingga bagian dari dapur pengapian ketel uap. Mereka boleh mengerjakan pekerjaan las kelas III, tapi tidak boleh mengerjakan pengelasan Kelas I.
Welder Kelas III
Juru Las Kelas II hanya boleh melakukan pengelasan pada bagian yang tidak memperoleh tekanan saja. Selain itu mereka tidak boleh melakukan pekerjaan dari Juru Las Kelas I dan Kelas II.
Setiap kelas di atas memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda dan memerlukan tingkat keahlian yang berbeda pula. Semakin tinggi kelasnya, maka semakin tinggi tingkat keahliannya dan semakin banyak lingkup jenis pekerjaan yang bisa dilakukan.
Kualifikasi Seorang Welder Berdasarkan Jenis Objek
Kualifikasi seorang juru las juga bisa dibedakan berdasarkan jenis objek logam yang akan disambung atau dikerjakan. Berdasarkan percobaan pada ujian sertifikasi yang dilaksanakan di Indonesia, berikut adalah jenis kualifikasinya:
Welder Pipe
Juru las ini memiliki kemampuan khusus untuk melakukan pekerjaan sambungan pipa (pipe welding). Tingkat kesulitannya lebih tinggi dibanding welder pelat, dan kualifikasinya dibedakan lagi berdasarkan kemampuan dalam hal posisi pengelasan ukuran diameter sambungan pipa.
Welder Plate
Juru las ini memiliki kemampuan khusus untuk melakukan pekerjaan sambungan pelat (plate welding) saja. Kualifikasinya dibedakan lagi berdasarkan kemampuan dalam hal posisi pengelasan serta ketebalan sambungan pelat.
Setiap jenis objek welding membutuhkan keterampilan dan teknik yang berbeda, sebab masing-masing objek memiliki karakteristik berbeda. Jadi, jika berminat menjadi seorang juru las, pastikan untuk memilih bidang spesialisasi yang sesuai minat dan kemampuan.
Sertifikasi untuk Menjadi Seorang Welder
Di Indonesia, sertifikasi untuk profesi welder dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Selain itu, terdapat pula jenis sertifikasi yang berlaku secara internasional, contohnya IIW (International Institute of Welding) dan AWS (American Welding Society).
Untuk memperoleh berbagai jenis sertifikasi tersebut, seseorang harus lulus ujian teori dan praktik yang menilai pengetahuan teknis dan kemampuan teknis pengelasan. Untuk kemampuan teknis sendiri dinilai secara langsung melalui uji percobaan las.
Adapun di Indonesia, program sertifikasi yang diberlakukan terdiri atas 3 kelas dengan pembagian kualifikasi sebagai berikut:
Welder Kelas I
Plate: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G, 2G, 3G dan 4G.
Pipe: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G, 2G, 5G dan 6G.
Welder Kelas II
Plate: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G, 2G, 3G dan 4G.
Pipe: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G, 2G dan 5G.
Welder Kelas III
Plate: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G dan 2G.
Pipe: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G dan 2G.
Manfaat Mengikuti Sertifikasi Profesi Welder
Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan mengikuti sertifikasi khusus profesi juru las, di antaranya yaitu sebagai berikut:
Bukti Kemampuan
Dengan memiliki sertifikasi, seseorang bisa membuktikan kemampuannya dalam melakukan pekerjaan pengelasan dengan aman dan efektif. Sertifikasi juga menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar kualitas di bidang welding.
Meningkatkan Kredibilitas sebagai Welder
Sertifikasi menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar tertentu dalam keterampilan dan pengetahuan teknis yang dibutuhkan untuk melakukan pengelasan dengan aman dan efektif. Sertifikasi ini dapat meningkatkan kredibilitas seseorang bagi perekrut atau klien yang membutuhkan jasa las.
Meningkatkan Peluang Kerja
Karena dapat menunjukkan kredibilitas pemegangnya, maka sertifikasi juga dapat meningkatkan peluang kerja seseorang sebagai juru las. Beberapa pekerjaan di bidang pengelasan bahkan memerlukan sertifikasi sebagai salah satu persyaratan wajib.
Meningkatkan Gaji
Memiliki sertifikasi sebagai seorang welder juga dapat menjadi faktor penentu kenaikan gaji. Beberapa perusahaan bahkan bisa memberikan bonus atau insentif tambahan untuk karyawan yang sudah memiliki sertifikasi di bidang pengelasan.
Menjamin Keselamatan dan Kualitas Kerja
Terakhir, sertifikasi juga membantu memastikan seseorang dapat melakukan pekerjaan las dengan aman dan efektif karena telah memahami persyaratan keselamatan dan standar kualitas yang diperlukan dalam bidang pengelasan.
Jadi, sertifikasi profesi welder sangat penting bagi seseorang yang ingin menekuni pekerjaan sebagai juru las. Selain sertifikasi untuk profesi, pihak perusahaan juga membutuhkan inspeksi teknis untuk memastikan proses welding mereka sudah sesuai standar.
Sama seperti sertifikasi juru las, inspeksi teknis juga bisa dilakukan pada lembaga yang sudah terakreditasi oleh pihak terkait. Salah satunya yaitu Mutu International, lembaga yang sudah berpengalaman melayani jasa pengujian, inspeksi, serta sertifikasi di Indonesia, termasuk inspeksi teknis (Technical Inspection).
Inspeksi teknis tersebut meliputi pemeriksaan kualitas peralatan dari berbagai aspek, termasuk welding inspection. Untuk memastikan pekerjaan welder di perusahaan Anda sudah sesuai standar.
Mutu Certification memiliki kompetensi untuk membantu institusi pendidikan memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan. Mutu Certification telah beroperasi sejak 1990 sebagai perusahaan resmi tersertifikasi yang memberikan pelayanan untuk inspeksi dan sertifikasi. Kami telah bekerja sama dengan banyak perusahaan multinasional yang bergerak di berbagai sektor.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sebagai salah satu standar internasional yang berfokus pada manajemen mutu, peran dan fungsi ISO 9001 bagi perusahaan sangat penting. Sebab standar ini dirancang secara khusus dalam rangka mengoptimalkan efisiensi operasional dan kualitas suatu bisnis atau organisasi.
Sehingga, ISO 9001 sangat penting untuk diterapkan oleh organisasi dari berbagai ukuran dan sektor, baik itu organisasi non-profit, pemerintah, maupun bisnis swasta. Sebaiknya, kenali apa saja definisi, fungsi, hingga cara memperoleh sertifikasi ini di perusahaan Anda.
Berikut Definisi dan Fungsi ISO 9001 bagi Perusahaan
Pada dasarnya, ISO 9001 terkait Sistem Manajemen Mutu atau Quality Management System (QMS) adalah standar yang disusun oleh International Organization for Standardization (ISO) dan diterapkan secara internasional.
Saat ini, versi terbarunya adalah ISO 9001:2015 yang dikeluarkan pada tahun 2015. Secara sederhana, ISO 9001 adalah sebuah standar terkait sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional.
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa organisasi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh ISO 9001 dalam hal manajemen mutu, sehingga dapat menjamin bahwa organisasi tersebut mampu memberikan produk atau layanan yang berkualitas tinggi.
Dalam prakteknya, penerapan ISO 9001 melibatkan beberapa tahap yang disebut sebagai PDCA (Plan, Do, Check, Action), yaitu perencanaan, melakukan, pemeriksaan, dan pengambilan tindakan. Adapun rincian fungsi ISO 9001 bagi suatu perusahaan di antaranya adalah sebagai berikut:
Membentuk Citra yang Baik di Industri atau Bisnis
Salah satu fungsi ISO 9001 yang paling utama bagi perusahaan adalah membentuk citra yang baik di industri atau bisnis. Sebab memiliki sertifikasi ISO 9001 menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar internasional dalam hal manajemen mutu.
Ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis terhadap perusahaan, serta membuka peluang bisnis baru. Dengan citra yang baik, perusahaan juga dapat meningkatkan daya saingnya di pasar dan memperluas jangkauan bisnisnya.
Menekan Tingkat Kesalahan Proses Produksi
ISO 9001 juga dapat membantu perusahaan menekan tingkat kesalahan proses produksi. Dengan mengikuti standar ISO 9001, perusahaan diharuskan memiliki prosedur dan sistem yang jelas untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan standar internasional.
Hal ini dapat membantu perusahaan mengurangi jumlah produk cacat dan meningkatkan efisiensi produksi. Selain itu, mengurangi tingkat kesalahan dalam produksi juga dapat menghemat biaya dan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Memastikan Kualitas Produk Setara Standar Internasional
Dengan berkurangnya tingkat kesalahan saat produksi, maka salah satu fungsi ISO 9001 yaitu bisa membantu memastikan kualitas produk telah setara dengan standar internasional. Sebab standar ini sudah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam hal manajemen mutu dan kontrol kualitas produk.
Hal ini dapat membantu produk perusahaan dapat diterima dengan baik di pasar global karena kualitasnya dinilai sudah setara. Dalam jangka panjang, ini bisa meningkatkan reputasi perusahaan di kancah internasional.
Meningkatkan Efektivitas Rantai Pasokan
Fungsi berikutnya yaitu dapat membantu meningkatkan efektivitas rantai pasokan. Dalam standar ini, perusahaan harus memastikan bahwa sistem manajemen mutu mereka mencakup seluruh rantai pasokan, dari pemasok hingga pelanggan akhir.
Hal ini memastikan bahwa perusahaan memiliki kendali lebih baik atas kualitas bahan baku dan komponen yang digunakan dalam produknya. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas rantai pasokan secara keseluruhan dan menghindari risiko dan kerugian akibat cacat atau kegagalan produk.
Meningkatkan Standar Kerja Perusahaan
Salah satu fungsi ISO 9001 yang paling utama yaitu dapat membantu perusahaan meningkatkan standar kerja. Sebab standar ini dapat mendorong perusahaan memperbaiki prosedur dan sistem untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Dalam penerapannya, perusahaan juga diharuskan melakukan audit internal dan eksternal secara teratur untuk memastikan bahwa prosedur dan sistem yang sudah dibuat berjalan dengan baik.
Hal ini dapat membantu perusahaan memperbaiki kinerja sistem manajemen mutu dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi bisnisnya. Dengan meningkatkan standar kerja perusahaan, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas karyawan, mengurangi biaya produksi, sekaligus meningkatkan keuntungan perusahaan.
Cara Memperoleh Sertifikasi ISO 9001
Untuk memperoleh sertifikasi dan merasakan fungsi ISO 9001, perusahaan harus melalui beberapa tahapan penting, mulai dari persiapan hingga audit. Secara umum, prosedurnya meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut:
Persiapan Awal
Tahapan pertama adalah persiapan awal, dimana perusahaan harus menyusun kebijakan dan prosedur yang sesuai dengan standar ISO 9001, memperbaiki operasi bisnis, dan memperbaiki sistem manajemen mutu yang sudah ada (jika ada).
Selanjutnya, perusahaan juga perlu mengidentifikasi masalah atau aspek kelemahan yang perlu diperbaiki. Tahapan persiapan awal ini penting dilakukan agar perusahaan siap menghadapi audit dari lembaga sertifikasi eksternal.
Pelaksanaan Audit Internal
Sebelum perusahaan diaudit oleh lembaga sertifikasi eksternal, perlu dilakukan audit secara internal terlebih dahulu oleh tim audit internal perusahaan.Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang sudah dibuat telah diterapkan secara konsisten dan efektif.
Dalam tahap ini, tim audit internal akan mengevaluasi kinerja sistem manajemen mutu dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Jika lolos tahap audit internal, maka kemungkinan lolos audit eksternal akan semakin besar.
Pelaksanaan Audit Eksternal
Tahapan terakhir adalah pelaksanaan audit eksternal oleh lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi. Di Indonesia sendiri, lembaga sertifikasi yang kredibel akan diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Pada tahap ini, lembaga sertifikasi tersebut akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap sistem manajemen mutu perusahaan dan memeriksa kebijakan, prosedur, dan dokumen yang sudah disiapkan. Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan dan hasil auditnya positif, maka perusahaan tersebut akan diberikan sertifikasi ISO 9001.
Tahap Pasca Sertifikasi
Meskipun sudah mendapatkan sertifikasi ISO 9001, sebaiknya perusahaan harus terus meningkatkan kinerja sistem manajemen mutunya. Pastikan bahwa tindakan untuk mengambil tindak perbaikan dan pencegahan yang tepat dalam rangka memperbaiki masalah yang ditemukan selama audit.
Selanjutnya, perusahaan juga harus terus memperbaiki operasi bisnis dan meningkatkan kinerja sistem manajemen mutunya secara berkala untuk memastikan bahwa standar ISO 9001 tetap terpenuhi.
Sebagaimana disebutkan di atas, salah satu tahapan memperoleh sertifikasi ISO 9001 adalah melakukan audit di lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi. Pasalnya, tidak semua lembaga sertifikasi memiliki kredibilitas dan reputasi yang dapat dipercaya.
Oleh karena itu, pastikan untuk memilih lembaga sertifikasi independen yang sudah dikenal berpengalaman serta profesional di bidangnya. Mutu International adalah rekomendasi lembaga sertifikasi yang sudah mendapatkan akreditasi dari KAN untuk melakukan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001 sejak tahun 1997.
Dengan dukungan fasilitas laboratorium lengkap serta tim auditor dan inspektor profesional, Mutu International adalah lembaga yang sudah berpengalaman melayani jasa pengujian, inspeksi, serta sertifikasi di Indonesia.
Hingga kini, Mutu International sudah melayani lebih dari 3000 klien dari perusahaan multinasional di seluruh dunia yang bereputasi. Untuk memperoleh fungsi ISO 9001 secara menyeluruh.
Mutu Certification memiliki kompetensi untuk membantu institusi pendidikan memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan. Mutu Certification telah beroperasi sejak 1990 sebagai perusahaan resmi tersertifikasi yang memberikan pelayanan untuk inspeksi dan sertifikasi. Kami telah bekerja sama dengan banyak perusahaan multinasional yang bergerak di berbagai sektor.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau biasa disebut UU Sisdiknas adalah landasan hukum bagi pengelolaan pendidikan di Indonesia. UU ini juga menjadi pijakan dalam pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Dengan implementasi yang tepat, UU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan membentuk generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, serta unggul dalam berbagai aspek. Oleh karena itu, kenali apa saja hal penting terkait undang-undang ini.
Mengenal UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
Sesuai namanya, UU ini mengatur terkait sistem pendidikan di Indonesia dari berbagai aspek. Hal ini sesuai dengan salah satu amanat pada pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Itu sebabnya, dibuatlah UU Sisdiknas ini untuk menjamin sistem pendidikan nasional yang mampu menjamin pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu, hingga relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan secara terarah, terencana, serta berkesinambungan.
Dalam undang-undang tersebut, disebutkan terkait beberapa ketentuan umum dalam sistem pendidikan nasional, dasar, fungsi, tujuan, hingga hal-hal penting lainnya. Berikut ini beberapa di antaranya:
Definisi Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sementara itu, pendidikan nasional merupakan pendidikan yang berlandaskan Pancasila serta UUD 1945 dengan tetap berakar pada nilai agama dan kebudayaan nasional Indonesia, sekaligus tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Jadi, sistem pendidikan nasional didefinisikan sebagai seluruh komponen pendidikan yang saling berhubungan atau terkait secara terpadu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pihak yang Terlibat dalam Sistem Pendidikan Nasional
UU Sisdiknas menyebutkan 3 pihak dalam sistem pendidikan nasional, yaitu meliputi peserta didik, tenaga kependidikan, serta pendidik. Sesuai namanya, peserta didik adalah murid atau siswa yang akan menempuh pendidikan atau proses pembelajaran.
Sementara itu, tenaga kependidikan merupakan pihak yang mengabdikan diri dan diangkat dengan tujuan menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik merupakan tenaga kependidikan yang sudah berkualifikasi sebagai guru, dosen, tutor, instruktur, atau sejenisnya, yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Selain 3 pihak di atas, komponen penting lainnya yang juga terlibat dalam sistem pendidikan nasional adalah satuan pendidikan. Yaitu kelompok yang menyelenggarakan layanan pendidikan pada jalur, jenjang, serta jenis tertentu.
Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan
UU Sisdiknas ini juga mengatur terkait jalur jenjang, dan jenis pendidikan nasional yang berlaku di Indonesia. Jalurnya sendiri terdiri atas pendidikan formal, nonformal, serta informal, baik dengan sistem terbuka tatap muka maupun jarak jauh.
Selanjutnya, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar (SD-SMP atau sederajat), menengah (SMA/sederajat), serta pendidikan tinggi (universitas). Sedangkan jenis pendidikan di antaranya meliputi pendidikan umum, kejuruan, akademik, vokasi, profesi, keagamaan, serta khusus.
Kebijakan Wajib Belajar
Melalui UU ini pula, ditetapkan ketentuan yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar. Wajib belajar ini merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan bersama.
Dimana, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal untuk jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) tanpa memungut biaya.
Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum
Dalam rangka mencapai berbagai tujuan dan visi misi di bidang kependidikan, maka UU ini juga mengatur terkait Standar Nasional Pendidikan. Standar tersebut digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana prasarana, tindak pengelolaan, hingga pembiayaan.
Salah satu aspek penting dalam standar tersebut adalah kurikulum. Karena itu, UU No 20 Tahun 2003 mengatur bahwa kurikulum untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan perlu dikembangkan melalui prinsip diversifikasi menurut satuan pendidikan, potensi daerah, serta peserta didik.
Latar Belakang Lahirnya UU Sisdiknas
Menurut sejarah, UU terkait Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tidak lahir begitu saja, bahkan sempat melalui perdebatan sengit yang berujung pada unjuk rasa dan ancaman disintegrasi.
Situasi dilematis yang mempersulit lahirnya undang-undang ini disebabkan oleh kritik tajam dari berbagai pihak terhadap rumusan UU tersebut yang dianggap terlalu menekankan pada agama dan mengabaikan tujuan pendidikan nasional yang universal dan komprehensif.
Di sisi lain, UU ini dibuat dengan maksud sebagai solusi formal atas krisis pendidikan yang tengah melanda Indonesia pada masa itu. Sehingga, UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 sebenarnya merupakan respon atas tuntutan reformasi pendidikan yang semakin mendesak.
Maka pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat menegaskan bahwa kegagalan dan ketidakberhasilan dalam pendidikan mencerminkan kegagalan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang sedang dalam proses membangun.
Kala itu, terdapat 4 isu sentral dalam reformasi pendidikan yang meliputi:
Pendidikan agama selaku basis pendidikan nasional
Pemeratan kesempatan mengakses pendidikan
Peningkatan mutu serta relevansi pendidikan
Efisiensi dalam manajemen pendidikan
Sementara itu, UU Sistem Pendidikan Nasional yang lama yaitu Undang-Undang No 2 Tahun 1989 dianggap tidak bisa lagi menjawab dan menyelesaikan keempat isu tersebut. Itulah sebabnya pemerintah kemudian mengesahkan UU Sisdiknas baru yaitu Undang-Undang No 20 Tahun 2003.
Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional Menurut UU No 20 Tahun 2003
Secara lebih rinci, undang-undang ini juga mengatur terkait prinsip penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yang berlaku secara nasional, meliputi 6 poin sebagai berikut:
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Prinsip di atas wajib diterapkan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional di Indonesia dalam rangka mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Dengan demikian, kualitas sistem pendidikan nasional Indonesia juga dapat ditingkatkan dan mampu bersaing dengan pendidikan dari negara luar. Selain menerapkan berbagai prinsip di atas, penyelenggara pendidikan juga bisa mengikuti sertifikasi di bidang pendidikan.
Salah satunya yaitu ISO 21001 terkait Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu organisasi penyelenggara pendidikan sudah memenuhi persyaratan tertentu dalam memaksimalkan pendidikan bagi peserta didiknya.
Sebagai solusi, organisasi penyelenggara pendidikan bisa mengikuti sertifikasi di lembaga yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), salah satunya di Mutu International. Mutu Certification telah beroperasi sejak 1990 sebagai perusahaan resmi tersertifikasi yang memberikan pelayanan untuk inspeksi dan sertifikasi. Kami telah bekerja sama dengan banyak perusahaan multinasional yang bergerak di berbagai sektor.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, persaingan di dunia pendidikan menjadi semakin ketat. Oleh karena itu, penting bagi lembaga pendidikan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan standar mutu melalui ISO 21001.
Ini merupakan standar internasional yang dirancang khusus untuk sektor pendidikan. Simak dan pelajari pelajari lebih lanjut tentang standar ini dan bagaimana penerapannya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sekilas Tentang ISO 21001
ISO 21001 adalah standar global yang meliputi sistem manajemen organisasi pendidikan (SMOP). Standar ini dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO) untuk membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pembelajaran.
Standar ini berlaku untuk segala jenis organisasi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi, serta pelatihan dan pengembangan profesional. Standar ini menggantikan standar sebelumnya yang berfokus pada manajemen mutu, seperti ISO 9001, dengan lebih spesifik pada sektor pendidikan.
Tujuan Standar SMOP
Standar ini bertujuan untuk membantu organisasi pendidikan dalam mencapai hasil pembelajaran yang lebih baik melalui perbaikan proses dan sistem manajemen. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kepuasan peserta didik, orang tua, dan stakeholder lainnya dalam proses pendidikan.
Selain itu, standar ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan merangsang pertumbuhan serta pengembangan peserta didik. Melalui penerapannya, lembaga pendidikan dapat lebih mudah mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang mungkin menghambat pencapaian tujuan pendidikan yang dicanangkan.
6 Manfaat Standar SMOP
Menerapkan standar ini dalam sistem manajemen organisasi pendidikan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi lembaga pendidikan, seperti:
1. Meningkatkan Kualitas dan Efisiensi Proses Pembelajaran
Dengan menerapkan standar ini, lembaga pendidikan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mengurangi hambatan dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat mencapai hasil yang lebih baik.
2. Meningkatkan Kepuasan Peserta Didik, Orang Tua, dan Stakeholder Lainnya
Standar ini membantu organisasi pendidikan untuk lebih memahami kebutuhan dan harapan peserta didik, sehingga dapat menyediakan layanan yang lebih baik dan meningkatkan kepuasan mereka.
3. Menciptakan Lingkungan Belajar yang Inklusif dan Merangsang Pertumbuhan Peserta Didik
Standar ini mendorong lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pengembangan peserta didik, baik secara akademik maupun non-akademik.
4. Menyediakan Kerangka Kerja untuk Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan
ISO 21001 mengharuskan lembaga pendidikan untuk secara berkala mengevaluasi kinerja sistem manajemen organisasi pendidikan dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, sehingga mutu pendidikan dapat terus ditingkatkan.
5. Membantu Lembaga Pendidikan dalam Memenuhi Persyaratan Hukum dan Regulasi
Standar ini memastikan bahwa lembaga pendidikan mematuhi peraturan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional, sehingga mengurangi risiko sanksi atau penutupan.
6. Meningkatkan Reputasi dan Kredibilitas Lembaga Pendidikan
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan telah memenuhi standar mutu internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholder lainnya.
10 Klausul yang Perlu Diketahui
Untuk memahami standar SMOP dengan lebih mendalam, perlu diketahui 10 klausul utama yang terkandung di dalamnya.
1. Lingkup
Menjelaskan ruang lingkup penerapan standar SMOP dalam organisasi pendidikan, termasuk batasan dan lingkungan yang relevan.
2. Acuan Normatif
Merujuk pada dokumen standar yang relevan yang diperlukan untuk penerapan ISO 21001, seperti ISO 9001 dan ISO 9000.
3. Istilah dan Definisi
Menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar SMOP ini, seperti “organisasi pendidikan,” “sistem manajemen,” dan “kompetensi.”
4. Konteks Organisasi
Menjelaskan kebutuhan untuk memahami organisasi dan konteksnya dalam menerapkan standar ini, termasuk pemahaman tentang kebutuhan dan harapan peserta didik serta stakeholder lainnya.
5. Kepemimpinan
Menyatakan pentingnya komitmen dan kepemimpinan dalam penerapan standar, termasuk peran dan tanggung jawab manajemen puncak dalam pengembangan, pelaksanaan, dan perbaikan sistem manajemen organisasi pendidikan.
6. Perencanaan
Menjelaskan langkah-langkah perencanaan yang diperlukan dalam penerapan standar, meli puti identifikasi risiko dan peluang, penetapan tujuan mutu, dan perencanaan perbaikan sistem manajemen organisasi pendidikan.
7. Dukungan
Menyatakan kebutuhan untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan, seperti kompetensi, komunikasi, dan dokumentasi, agar sistem manajemen organisasi pendidikan dapat berfungsi dengan efektif.
8. Operasi
Menjelaskan proses operasional yang harus dijalankan sesuai dengan standar ISO 21001, termasuk pengendalian proses, penilaian kinerja, dan pemantauan kepuasan peserta didik.
9. Evaluasi Kinerja
Menyatakan kebutuhan untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan mengukur efektivitas sistem manajemen organisasi pendidikan, termasuk penggunaan indikator kinerja kunci (KPI) dan tinjauan manajemen.
10. Peningkatan
Menyatakan pentingnya peningkatan berkelanjutan dalam sistem manajemen organisasi pendidikan, termasuk tindakan korektif dan preventif, serta inovasi dan adaptasi untuk menghadapi perubahan kebutuhan dan harapan peserta didik dan stakeholder lainnya.
Proses Mendapatkan Sertifikasi ISO 21001
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkan sertifikasi ini.
1. Evaluasi dan Pahami Persyaratannya
Pahami persyaratan standar dan evaluasi kesesuaian sistem manajemen organisasi pendidikan yang ada. Organisasi pendidikan harus mengkaji persyaratan standar, memahami konsep dasar dan prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta menilai sejauh mana sistem manajemen mereka saat ini sesuai dengan standar tersebut.
2. Identifikasi Kekurangan dalam Sistem Manajemen Pendidikan
Melakukan gap analysis untuk mengidentifikasi kekurangan dalam sistem manajemen organisasi pendidikan. Gap analysis melibatkan perbandingan antara praktik saat ini dengan persyaratan standar SMOP.
Hasil analisis ini akan membantu organisasi pendidikan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan mengembangkan rencana aksi untuk mengatasi kekurangan tersebut.
3. Kembangkan dan Implementasikan Rencana Perbaikan
Rencana aksi harus mencakup langkah-langkah yang spesifik, tanggung jawab, dan jadwal untuk mengatasi kekurangan yang diidentifikasi dalam gap analysis.
Organisasi pendidikan harus memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan, seperti waktu, tenaga kerja, dan anggaran, dialokasikan untuk melaksanakan rencana aksi tersebut.
4. Lakukan Audit Internal dan Koreksi Tindakan yang Diperlukan
Audit internal merupakan proses evaluasi sistem manajemen organisasi pendidikan untuk memastikan kesesuaian, efektivitas, dan kepatuhan terhadap persyaratan standar SMOP.
Hasil audit ini akan membantu organisasi pendidikan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan lebih lanjut dan mengimplementasikan tindakan korektif yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan dengan standar.
5. Pilih Badan Sertifikasi untuk Audit Eksternal
Setelah sistem manajemen organisasi pendidikan telah diperbaiki dan disesuaikan dengan persyaratan, organisasi pendidikan harus memilih badan sertifikasi yang diakui dan memiliki reputasi baik untuk melakukan audit eksternal.
Badan sertifikasi akan memastikan bahwa sistem manajemen organisasi pendidikan memenuhi persyaratan standar dan berfungsi dengan efektif.
6. Perbaiki Temuan Audit dan Dapatkan Sertifikasi ISO 21001
Organisasi pendidikan harus menanggapi temuan audit eksternal dengan mengambil tindakan korektif yang diperlukan untuk mengatasi kekurangan yang diidentifikasi. Setelah tindakan korektif selesai, badan sertifikasi akan meninjau perbaikan yang telah dilakukan dan, jika memenuhi persyaratan standar, akan menerbitkan sertifikat.
Standar SMOP merupakan solusi yang efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan menerapkan standar ini, lembaga pendidikan dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, meningkatkan kepuasan peserta didik, dan memenuhi persyaratan hukum serta regulasi.
Proses mendapatkan sertifikasi ini melibatkan pemahaman standar, gap analysis, pengembangan rencana aksi, audit internal dan eksternal, serta tindakan korektif. Jika institusi pendidikan Anda ingin menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi standar ISO, Mutu Certification dapat menjadi mitra terpercaya Anda.
Mutu Certification memiliki kompetensi untuk membantu institusi pendidikan memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan. Mutu Certification telah beroperasi sejak 1990 sebagai perusahaan resmi tersertifikasi yang memberikan pelayanan untuk inspeksi dan sertifikasi. Kami telah bekerja sama dengan banyak perusahaan multinasional yang bergerak di berbagai sektor.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pendidikan adalah salah satu bagian dari hak asasi manusia, untuk itu setiap negara wajib memiliki sistem pendidikan yang baik. Begitu pula dengan sistem pendidikan nasional Indonesia yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sistem tersebut penting sebagai landasan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Sehingga, kualitas pendidikan di negara Indonesia bisa ditingkatkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat yang tercantum dalam UUD 1945.
Sekilas tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara resmi diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yang isinya mengatur terkait sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia.
Dalam regulasi tersebut, sistem penyelenggaraan pendidikan wajib menerapkan beberapa prinsip penting. Di antaranya yaitu pendidikan wajib diselenggarakan dengan cara demokratis, berkeadilan, serta tidak bersifat diskriminatif.
Untuk itu, penyelenggaraan pendidikan wajib dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM atau Hak Asasi Manusia, nilai agama, nilai budaya, serta kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan sistemis melalui sistem terbuka dan multimakna.
Selain itu, penyelenggaraan sistem pendidikan juga harus berada dalam proses pembudayaan dan pemberdayaan terhadap peserta didik sepanjang hayat dengan cara memberi keteladanan, membangun kemauan, serta mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Hal ini dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, hingga berhitung bagi segenap masyarakat. Penting pula untuk memberdayakan seluruh komponen masyarakat melalui peran serta dalam menyelenggarakan dan mengendalikan mutu pendidikan.
Fungsi Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia
Tujuan sistem pendidikan di Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dasar, fungsi, dan tujuan sistem pendidikan Indonesia tersebut sudah tertuang dalam Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003. Di dalamnya disebutkan bahwa pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fungsi 1 – Mengembangkan Kemampuan
Fungsi pertama dari sistem pendidikan Indonesia yang berlaku secara nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Dalam hal ini, sistem pendidikan berperan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan intelektual, fisik, dan emosional peserta didik agar mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Untuk mencapai fungsi ini, sistem pendidikan Indonesia harus menyediakan kurikulum yang relevan dan bermutu, tenaga pendidik yang berkualitas, serta sarana dan prasarana yang memadai agar peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Fungsi 2 – Membentuk Watak dan Peradaban Bangsa
Fungsi selanjutnya dari sistem pendidikan di Indonesia adalah untuk membentuk karakter atau watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam hal ini, sistem pendidikan harus berperan sebagai sarana untuk membentuk karakter peserta didik agar mampu menjadi warga negara yang baik dan berkarakter, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.
Untuk menjalankan kedua fungsi utama di atas sesuai amanat peraturan perundang-undangan, maka sistem pendidikan Indonesia harus mampu menyediakan kurikulum yang sesuai. Kurikulum tersebut harus mampu mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan tingkat pendidikan yang dijalani, meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Visi Misi Pendidikan Nasional di Indonesia
Untuk menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang, penyelenggara sistem pendidikan di Indonesia yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki visi dan misi tertentu. Mengutip dari laman resmi Kemdikbudristek, visinya adalah:
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global”.
Berdasarkan visi tersebut, maka misi Kemendikbudristek saat ini sebagaimana dilansir dari laman resminya adalah sebagai berikut:
Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra.
Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.
Jenjang Program Pendidikan Nasional Indonesia dan Jenisnya
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 terkait Sisdiknas, sistem pendidikan Indonesia terdiri atas beberapa tingkatan sesuai dengan level perkembangan peserta didik, kemampuan, dan tujuan yang ingin diraih. Adapun jenjang pendidikan tersebut terdiri dari sebagai berikut:
1. Pendidikan Dasar
Adalah jenjang pertama yang menjadi basis untuk melanjutkan ke pendidikan menengah. Yaitu berupa SD (Sekolah Dasar) atau MI (Madrasah Ibtidaiyah), serta jenjang selanjutnya yaitu SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan MTs (Madrasah Tsanawiyah).
2. Pendidikan Menengah
Jenjang ini terbagi atas pendidikan umum dan kejuruan. Contohnya yaitu SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), MA (Madrasah Aliah), serta MAK (Madrasah Aliah Kejuruan).
3. Pendidikan Tinggi
Jenjang terakhir ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan meliputi beberapa program pendidikan secara lebih spesifik, di antaranya pendidikan Diploma, Sarjana, Magister, Doktor, hingga Spesialis.
Selain dibedakan berdasarkan jenjang, program pendidikan nasional juga bisa dibedakan berdasarkan jenisnya. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003, jenis-jenis program tersebut diklasifikasikan berdasarkan kelompok yang berbasis pada tujuan pendidikan suatu entitas secara spesifik, yaitu meliputi:
4. Pendidikan Umum
Meliputi pendidikan dasar dan menengah untuk memberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan sebelum meneruskan ke tahap selanjutnya.
5. Pendidikan Keagamaan
Adalah pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi yang melibatkan penguasaan ilmu pengetahuan agama.
6. Pendidikan Akademik
Meliputi pendidikan tinggi dengan program sarjana maupun pascasarjana untuk menguasai disiplin ilmu tertentu.
7. Pendidikan Vokasi
Jenis pendidikan tinggi setara sarjana untuk menyiapkan peserta didik memperoleh pekerjaan dengan keterampilan terapan tertentu.
8. Pendidikan Kejuruan
Jenis pendidikan menengah untuk menyiapkan peserta didik memiliki profesi pada bidang tertentu.
9. Pendidikan Khusus
Adalah pengadaan pendidikan untuk peserta didik dengan kecerdasan luar biasa atau memiliki kebutuhan khusus yang diselenggarakan secara inklusif.
10. Pendidikan Profesi
Pendidikan tinggi lanjutan sesudah program sarjana untuk menyiapkan peserta didik memperoleh profesi melalui syarat keahlian khusus.
Tantangan pada Sistem Pendidikan Nasional Indonesia
Meskipun sudah diatur sedemikian rupa, namun masih banyak tantangan yang dihadapi dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional. Beberapa di antaranya adalah rendahnya mutu pendidikan hingga terbatasnya akses pendidikan di daerah terpencil dan terisolir.
Selain itu, masih terjadi pula diskriminasi terhadap peserta didik dari kelompok miskin, perempuan, dan anak dengan kebutuhan khusus. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan agar lebih inklusif.
Salah satu solusi untuk mengatasi tantangan dan memperbaiki masalah di sistem pendidikan Indonesia adalah dengan mengikuti sertifikasi di bidang pendidikan. Salah satunya yaitu ISO 21001 terkait Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
Sertifikasi ISO 21001 tersebut penting untuk menunjukkan bahwa organisasi penyelenggara sudah memenuhi persyaratan tertentu dalam memaksimalkan pendidikan bagi peserta didik. Untuk memperolehnya, Anda bisa mengikuti sertifikasi di lembaga yang sudah terakreditasi. Mutu Certification adalah lembaga yang menyediakan berbagai layanan sertifikasi untuk industri, perusahaan, maupun organisasi, termasuk sertifikasi ISO 21001.
Mutu Certification telah beroperasi sejak 1990 sebagai perusahaan resmi tersertifikasi yang memberikan pelayanan untuk inspeksi dan sertifikasi. Kami telah bekerja sama dengan banyak perusahaan multinasional yang bergerak di berbagai sektor.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tugas safety officerdi perusahaan sangat penting, karena erat kaitannya dengan penerapan Health Safety and Environment atau HSE. Tujuan dibentuknya tim untuk sukseskan HSE di perusahaan tentu saja agar penerapan HSE di lingkungan kerja dapat berjalan optimal.
HSE dalam bahasa Indonesia adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3. Saat ini sebuah kewajiban bagi setiap perusahaan yang ada untuk memiliki komite khusus HSE. Sehingga tidak mengherankan jika ada role safety officer di sebuah perusahaan yang harus dipenuhi.
Apa saja tanggung jawab dan juga tugas yang harus diemban oleh safety officer? Simak ulasan lebih lengkapnya di bawah ini!
Tugas Safety Officer: Mengenali Dahulu Apa itu HSE?
HSE merupakan sebuah sistem manajemen risiko yang berfokus pada pengelolaan identifikasi, pencegahan dan penanggulangan keselamatan serta kesehatan kerja. Pada praktiknya, penerapan HSE di lingkungan kerja bertujuan melatih karyawan dan meminimalisir bahkan menghilangkan risiko bahaya yang muncul di lingkungan kerja.
Aspek yang menjadi patokan utama dari HSE adalah perihal keamanan dan kesehatan bagi karyawan dan pihak-pihak berkepentingan di perusahaan. Terutama pada sektor industri yang memang memiliki banyak risiko seperti manufaktur, penerapan HSE adalah suatu kebutuhan vital. Supaya tidak terjadi kecelakaan atau kegagalan kerja yang bisa disebabkan oleh banyak faktor.
Untuk dapat mengembangkan dan menjalan HSE yang sesuai dengan aturan pemerintah. Perusahaan harus membentuk tim atau komite khusus yang bertugas melakukan pengelolaan, pengawasan dan pengembangan HSE.
Mengetahui Tentang Safety Officer
Tim yang tergabung dalam komite HSE seringkali disebut dengan safety officer. Jadi, safety officer ini merupakan sebuah role atau pekerjaan. Jobdesk-nya sendiri berhubungan dengan penerapan HSE di sebuah perusahaan.
Untuk menjadi seorang safety officer biasanya diperlukan pelatihan atau pendidikan khusus dan dengan jurusan kuliah tertentu. Sebab mengembang tugas safety officersudah selayaknya dilakukan oleh seorang yang memang memiliki keahlian di bidang tersebut.
Biasanya seorang safety officer sudah memiliki surat penunjukkan dari Disnakertrans dan telah memiliki sertifikasi ahli K3 umum. Jadi, bukan sembarang orang yang kemudian bisa dijadikan safety officer bagi perusahaan Anda.
Sudah disesuaikan dengan penyebutannya, safety officer memiliki main role dalam memastikan semua kegiatan di perusahaan berlangsung dengan aman dan sehat. Pada umumnya, officer akan memetakan setiap peluang bahaya atau resiko yang muncul di setiap area kerja.
Dari hasil pemetaan tersebutlah para safety officer ini mengupayakan adanya implementasi HSE. Sehingga dampak buruk dapat dilakukan pencegahan, maka lebih aman lagi baik bagi perusahaan maupun bagi para karyawan.
Sehingga para karyawan juga menjadi lebih percaya pada perusahaan dan bekerja dengan nyaman. Jika sudah demikian, maka akan lebih mudah bagi perusahaan untuk mengoptimalkan kinerja para karyawannya.
Tanggung Jawab dan Tugas Safety Officer
Praktek penerapan HSE dalam setiap perusahaan sejatinya tidak terlalu jauh berbeda. Namun tetap saja disesuaikan juga dengan sektor industrinya. Untuk itu, tuga dan tanggung jawab yang diemban oleh safety officer pun bisa berbeda-beda. Akan tetapi secara garis besar sama sebagaimana tercantum di bawah ini.
1. Melakukan Identifikasi dan Pemetaan
Seorang safety officer pertama-tama akan bertugas untuk melakukan identifikasi dan pemetaan mengenai apa saja potensi risiko dan bahaya yang akan muncul atau pernah terjadi di lingkungan kerja.
Mereka juga akan melakukan peringkat resiko dan apa saja yang akan dihadapi jika hal tersebut sampai terjadi. Sehingga, dapat menjadi sebuah pelajaran bagi perusahaan untuk segera melakukan tindakan pencegahan agar dapat meminimalisir dampak buruk.
2. Membuat Program Pendukung HSE
Selanjutnya, seorang safety officer juga berkewajiban untuk membuat program-program yang memiliki relevansi dengan HSE. Program yang dibuat untuk perusahaan harus memiliki indikator seperti upaya preventif dan juga usaha untuk mengoreksi.
Program preventif bertujuan meminimalisir munculnya resiko yang berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan kerja. Sementara untuk program usaha koreksi fungsinya guna menindaklanjuti dengan tanggap ketika terjadi kegagalan dalam proses kerja.
Program atau kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan adalah dengan menyediakan pelatihan. Sehingga safety officer juga dapat dengan mudah mengukur dan mengevaluasi sejauh mana pemahaman setiap pekerja akan penerapan HSE.
Merupakan tugas safety officerjuga untuk memberikan teguran jika mendapati pihak-pihak di perusahaan yang melakukan penyimpangan. Sebab setiap kegiatan yang dilakukan di perusahaan harus disesuaikan dengan prosedur HSE.
3. Dokumentasi Penerapan HSE
Selanjutnya safety officer bertugas untuk melakukan pendokumentasian pelaksanaan HSE di perusahaan. Selain itu juga memastikan bahwa semua dokumentasi dan administrasi terkelola dengan baik dan benar.
Dokumentasi dan administrasi dalam penerapan HSE di perusahaan merupakan salah satu hal yang penting. Sehingga jangan sampai diremehkan. Sebab pendokuemntasian dan kelengkapan administrasi juga menjadi salah satu standar dasar yang baku. Maka safety officer harus selalu memastikan semuanya terpelihara dan tercatat dengan seksama.
4. Perantara untuk Perusahaan
Selain tugas-tugas dan tanggung jawab di atas, menjaga hubungan baik dan menjadi perantara antara perusahaan dan pemerintah juga jadi tugas safety officer. Tugas ini tentu saja tidak kalah penting dari tugas lainnya.
Sederhananya, safety officer harus mampu untuk menjembatani dan menghubungkan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan penerapannya bagi perusahaan.
Selain itu, safety officer juga harus secara berkala memastikan bahwa standar K3 yang digagas dan diatur pemerintah telah diimplementasikan dengan baik oleh perusahaan.
5. Memastikan Penggunaan Safety Tools
Tugas safety officer juga mencakup bagaimana perusahaan sudah memenuhi standar K3 yang baik dan lengkap. Jika sektor industri yang digeluti perusahaan penuh resiko, maka sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakan Alat Pelindung Diri bagi pekerja.
Maka, safety officer harus memastikan dengan baik bahwa seluruh pekerja telah menggunakan APD. Selain itu, safety officer juga harus memastikan bahwa peletakkan serta penggunaan safety sign harus sesuai dengan fungsi dan lokasi.
Hal ini tentu saja demi menjaga dan meningkatkan keamanan saat bekerja. Selain itu juga agar seluruh yang berkepentingan di perusahaan menjadi lebih paham tentang prinsip K3. Sehingga mereka dapat secara bersama-sama menerapkannya.
Setelah Anda mengetahui apa saja tugas safety officer, Anda mungkin jadi lebih memahami urgensi dari posisi ini di perusahaan. Sehingga jika Anda memiliki sebuah perusahaan dapat memastikan bahwa perusahaan Anda mendapat talent safety officer terbaik.
Agar memudahkan penerapan HSE dan mendukung tugas yang diemban safety officer, Anda bisa bekerja sama dengan Mutu Certification dalam memberikan pelatihan atau inspeksi kinerja HSE officer.
Mutu Certification telah beroperasi sejak 1990 sebagai perusahaan resmi tersertifikasi yang memberikan pelayanan untuk inspeksi dan sertifikasi. Kami telah bekerja sama dengan banyak perusahaan multinasional yang bergerak di berbagai sektor.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko bahaya tertentu, sehingga dibutuhkan manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang baik oleh seorang safety officer. Sesuai namanya, safety officeradalah pihak yang bertanggung jawab mengimplementasikan K3.
Selain itu, safety officer juga memiliki berbagai peran lainnya yang tidak kalah penting. Sehingga, dibutuhkan keterampilan dan pengalaman khusus di bidang K3 agar bisa menjadi seorang petugas keamanan atau safety officer yang handal.
Safety Officer Adalah Bagian dari K3, Berikut Peran Pentingnya
Safety officer merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Itu sebabnya, profesi ini termasuk dalam divisi K3 atau HSE (Health, Safety, and Environment).
Sehingga, seorang safety officer juga harus memiliki background pendidikan ataupun pengalaman di bidang K3. Adapun jobdesk atau peran penting seorang safety officer yaitu sebagai berikut.
1. Mengidentifikasi Resiko Kecelakaan Kerja
Salah satu peran penting seorang safety officer adalah mengidentifikasi resiko kecelakaan di tempat kerja. Hal ini dilakukan melalui observasi langsung dan analisis terhadap kondisi kerja, peralatan, serta aktivitas yang dilakukan oleh para pekerja.
Untuk itu, seorang safety officer harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas mengenai resiko-resiko kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja, serta cara mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan tersebut.
Setelah mengidentifikasi resiko kecelakaan kerja, seorang safety officer harus membuat rekomendasi untuk mengatasi resiko tersebut dan meningkatkan keamanan di tempat kerja.
2. Meminimalisir Kecelakaan di Lingkungan Kerja
Tugas lain dari seorang safety officer yaitu meminimalisir kecelakaan di lingkungan kerja. Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan manajemen dan para pekerja untuk mengimplementasikan kebijakan dan prosedur keselamatan yang efektif.
Selain itu, seorang safety officer juga harus memastikan bahwa peralatan keselamatan yang digunakan sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan dan berfungsi dengan baik.
Dalam melakukan tugas ini, seorang safety officer harus memastikan bahwa para pekerja telah memahami dan mematuhi kebijakan dan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
3. Membuat Peraturan Terkait K3
Seorang safety officer juga bertanggung jawab untuk membuat peraturan terkait K3 di tempat kerja. Hal ini meliputi membuat kebijakan dan prosedur keselamatan kerja, serta aturan-aturan yang berkaitan dengan penggunaan peralatan keselamatan dan pelatihan K3.
Dalam membuat peraturan ini, ada berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan. Seperti jenis pekerjaan yang dilakukan, jenis peralatan yang digunakan, serta potensi resiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.
Setelah peraturan dan kebijakan terkait K3 dibuat, seorang safety officer harus memastikan bahwa peraturan tersebut dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pekerja di perusahaan.
4. Meninjau dan Mengevaluasi Kebijakan Terkait K3
Jobdesk selanjutnya dari seorang safety officer adalah meninjau dan mengevaluasi kebijakan atau peraturan terkait K3 di tempat kerja secara berkala dari waktu ke waktu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan masih relevan dan efektif dalam meminimalisir resiko kecelakaan kerja.
Dalam melakukan tugas ini, maka dibutuhkan data dan informasi terkait dengan kondisi kerja dan resiko kecelakaan yang terjadi untuk melakukan evaluasi dan membuat rekomendasi perbaikan.
5. Memberikan Pelatihan K3
Berikutnya, seorang safety officer juga bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan K3 kepada para pekerja. Pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai resiko kecelakaan yang mungkin terjadi, hingga cara mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan tersebut.
Pelatihan K3 tersebut harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan, serta kebutuhan dan kemampuan para pekerja. Hal ini untuk memastikan bahwa para pekerja dapat memahami dan menerapkan hasil pelatihannya dengan tepat sasaran.
6. Mengevaluasi Jika Terjadi Kecelakaan Kerja
Jika terjadi kecelakaan di tempat kerja, seorang safety officer harus mengevaluasi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut dan memberikan rekomendasi untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.
Setelah mengevaluasi kecelakaan, seorang safety officer harus membuat laporan insiden kecelakaan kerja dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada manajemen dan para pekerja.
7. Mengajukan Saran dan Rekomendasi Terkait K3
Tugas dan peran penting yang terakhir dari seorang safety officer adalah mengajukan saran dan rekomendasi perbaikan terkait implementasi K3 di tempat kerja kepada manajemen perusahaan secara berkala.
Rekomendasi ini harus dibuat berdasarkan data dan informasi terkini terkait kondisi kerja dan resiko kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat kerja atau perusahaan tersebut selalu memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Mengapa Suatu Perusahaan Membutuhkan Safety Officer?
Sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi, maka dari itu itu dibutuhkan seorang safety officer. Selain itu, berikut ini beberapa alasan lainnya:
1. Menjaga Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
Melalui identifikasi potensi risiko dan pengembangan tindakan pencegahan, safety officer dapat membantu mengurangi cedera dan penyakit yang terkait dengan suatu pekerjaan.
Sebagai contoh, safety officer dapat memberikan pelatihan keselamatan kerja, melakukan inspeksi, dan mengembangkan kebijakan dan prosedur yang aman bagi pekerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatannya.
2. Meminimalisir Kecelakaan Kerja
Alasan terpenting mengapa suatu perusahaan membutuhkan safety officer adalah untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Sebab, kecelakaan kerja dapat berdampak bagi perusahaan, baik secara finansial maupun reputasi.
Dengan mengidentifikasi risiko hingga mengevaluasi kebijakan K3 secara berkala, safety officer dapat membantu perusahaan untuk mengurangi potensi kerugian finansial dan reputasi yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
3. Menjalankan Sistem K3 yang Baik di Perusahaan
Safety officer juga dibutuhkan oleh perusahaan untuk menjalankan sistem K3 yang. Sistem K3 dapat membantu perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan produktivitas.
Agar sistemnya berjalan dengan baik, maka safety officer perlu mengembangkan kebijakan dan prosedur K3, melakukan pelatihan, melakukan inspeksi, dan mengidentifikasi masalah dalam sistem K3.
4. Menjaga Perusahaan dari Masalah Hukum Terkait K3
Pada dasarnya, undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya sudah mengatur standar terkait keselamatan kerja yang wajib dipatuhi secara hukum. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan safety officer untuk membantu memastikan bahwa perusahaan sudah mematuhi regulasi tersebut.
Karena itu, salah satu peran safety officer adalah dapat membantu perusahaan untuk memahami standar peraturan dan persyaratan keselamatan kerja, mengembangkan kebijakan internal, hingga meninjau dan mengevaluasi tingkat kepatuhan perusahaan.
5. Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Kerja
Dengan implementasi K3 yang baik, maka safety officer bisa membantu meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja di perusahaan. Sebab, pekerja yang sehat dan terjaga keamanannya dapat bekerja secara lebih optimal.
Artinya, safety officer sangat dibutuhkan agar perusahaan dapat mengelola aspek-aspek K3 pekerja sambil tetap memperhatikan kualitas dan produktivitas yang dihasilkan.
6. Menjaga Citra dan Reputasi Perusahaan
Terakhir, dengan adanya safety officer, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, serta menunjukkan bahwa perusahaan sudah menjalankan standar keselamatan yang diperlukan.
Jika perusahaan dianggap memiliki catatan buruk terkait keamanan dan kesehatan, hal ini dapat merusak citra dan reputasinya. Sebaliknya, jika perusahaan dianggap memiliki standar tinggi dalam aspek K3, ini dapat membantu meningkatkan citra dan reputasi perusahaan di mata karyawan, pelanggan, dan masyarakat umum.
Jadi, secara keseluruhan, safety officer memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Sehingga, para pekerja akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya dan produktivitas kerja ikut meningkat.
Hal yang Diperlukan oleh Seorang Safety Officer
Lalu, apa saja hal yang diperlukan untuk bisa menjadi safety officer yang baik? Sebagai referensi, berbagai skill hingga hal lain yang dibutuhkan oleh seorang safety officer adalah sebagai berikut.
1. Skill Komunikasi yang Baik
Pertama-tama, seorang safety officer harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk dapat berkomunikasi dengan baik dengan manajemen perusahaan, karyawan, dan pihak lain yang terkait dengan aspek K3 di tempat kerja.
Keterampilan komunikasi yang baik juga diperlukan untuk memberikan pelatihan dan pengawasan kepada karyawan tentang standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku di perusahaan.
2. Kemampuan Analisis
Kemampuan analisis sangat penting bagi seorang safety officer untuk dapat mengidentifikasi berbagai risiko dan potensi bahaya yang dapat terjadi di lingkungan kerja.
Dengan memiliki kemampuan analisis yang baik, safety officer dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi masalah keamanan dan kesehatan yang mungkin terjadi di lingkungan kerja hingga mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
3. Keterampilan Manajemen Proyek
Skill selanjutnya yang penting bagi seorang safety officer adalah kemampuan manajemen proyek. Ini diperlukan untuk dapat merencanakan, mengorganisir, dan mengelola program keselamatan dan kesehatan di perusahaan.
Selain itu, keterampilan manajemen proyek yang baik juga dapat membantu seorang safety officer untuk mengelola waktu dan sumber daya perusahan dengan lebih efektif dalam menghadapi berbagai masalah terkait dengan aspek K3.
4. Passion di Bidang K3
Selain soft skill dan hard skill, passion atau semangat yang kuat dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja juga sangat penting untuk dimiliki. Dengan memiliki passion yang kuat, seorang safety officer akan selalu termotivasi menjalankan tugas.
Semangat tersebut juga bisa membuat safety officer lebih terdorong untuk selalu belajar dan meningkatkan pengetahuannya tentang standar keselamatan dan kesehatan terbaru yang berlaku.
5. Pendidikan atau Sertifikasi di Bidang K3
Terakhir, seorang safety officer harus memiliki pendidikan dan sertifikasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Biasanya, seorang safety officer memerlukan pendidikan minimal Diploma III atau S1 di bidang K3 atau disiplin ilmu terkait.
Selain pendidikan, diperlukan juga sertifikasi yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga terkait, seperti sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U), Ahli K3 Konstruksi (AK3K), atau sertifikat lain sesuai dengan bidang kerja perusahaan yang dilayani.
Perusahaan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawan atau pekerjanya selama berada di tempat kerja. Karena itu, selain sertifikasi bagi safety officer, perusahaan tersebut juga membutuhkan sertifikasi K3 secara khusus.
Salah satunya yaitu sertifikasi ISO 45001 terkait Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, perusahaan bisa mengikuti audit eksternal di lembaga yang sudah terakreditasi.
Mutu Certification adalah lembaga sertifikasi independen yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan audit terhadap SMK3. Jadi, sertifikasi bagi perusahaan maupun sertifikasi perorangan bagi seorang safety officer adalah hal penting.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikat HACCP merupakan salah satu sertifikasi penting yang harus dimiliki oleh perusahaan produsen pangan. Untuk memastikan bahwa pangan yang diproduksi sesuai dengan standar jaminan mutu, tidak sedikit dari konsumen atau pihak ketiga yang melek melihat sertifikat ini pada sebuah perusahaan.
Jika Anda merupakan pemilik usaha bahan-bahan pangan, ataupun seorang konsumen, tetap perlu memahami tentang HACCP. Apalagi jika Anda menginginkan output produksi yang berkualitas, maka pahamilah setiap standar yang diberlakukan.
Apa itu Sertifikat HACCP?
Sebelum memasuki pembahasan lebih jauh untuk mendapatkan sertifikat ini, alangkah lebih baiknya jika Anda memahami terlebih dahulu mengenai apa itu HACCP.
Hazard Analysis and Critical Control Point atau disingkat dengan HACCP merupakan sebuah prosedur yang mengatur manajemen keamanan pangan. Pendekatannya ialah dengan proses yang preventif. Sertifikasi HACCP ini telah berlaku secara internasional dan diakui oleh Food and Drug Administration (FDA).
Prinsip kerja HACCP ini meliputi hal-hal seperti analisis dan kontrol terhadap berbagai jenis bahaya atau hazard yang berpotensi muncul saat proses produksi pangan. Jenis bahaya yang kemudian dianalisis HACCP adalah jenis mikrobiologis, kimiawi hingga fisis. Kesemuanya memiliki risiko yang bisa saja membahayakan kesehatan konsumen.
HACCP harus mampu memastikan bahwa zat-zat bahaya tersebut tidak ditemukan di makanan. Prosedurnya juga menyeluruh end-to-end mulai dari proses manufakturnya hingga sebuah produk pangan beralih ke tangan para konsumen.
Selanjutnya, jika sebuah produk dinyatakan lolos dari proses analisis. Maka produk tersebut berhak untuk mendapatkan sertifikasi HACCP. Sertifikat tersebut menunjukkan komitmen dan konsistensi perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HACCP.
Saat ini telah banyak perusahaan besar yang menggunakan prinsip manajemen HACCP. Sehingga produknya bisa terjamin aman, tidak merugikan maupun membahayakan keselamatan konsumennya. Sehingga, kepercayaan konsumen dan kredibilitas produk-produk sebuah perusahaan juga jadi lebih terpercaya dengan adanya sertifikat ini.
Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi: 7 Prinsip Dasar HACCP
Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa untuk memperoleh sertifikat HACCP maka sebuah perusahaan wajib untuk konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip HACCP. Apa sajakah itu?
1. Analisis Bahaya
Prinsip yang satu ini adalah berfokus pada tanggung jawab perusahaan untuk memastikan bahwa alat-alat dan bahan-bahan yang digunakan produksi statusnya aman. Tidak ada satupun dari bahan material maupun peralatan yang memiliki kandungan bahan berbahaya.
Bahan-bahan untuk produksi pangan wajib bebas dari bahaya yang berisiko memberikan ancaman pada konsumen. Begitu juga dengan peralatan dan lokasi pengolahan harus aman dari bahaya.
2. Penentuan Titik Kendali Kritis
Prinsip ini dikenal juga dengan Critical Control Point (CCP). Perusahaan harus melakukan pengidentifikasian untuk setiap tahapan produksi. Agar setiap prosedurnya terdeteksi dan jika muncul masalah bisa segera diatasi dengan baik.
Hal ini didasari dengan fakta bahwa ada beberapa jenis bahan pangan yang bisa berubah menjadi zat berbahaya jika terdapat kelalaian dalam pengolahan. Melakukan CCP akan sangat memudahkan perusahaan dalam sistem pengawasan dan pengendalian produksi.
3. Penetapan Batas Kritis
Sebagai upaya memastikan bahwa CCP berada dalam kendali yang sesuai. Maka, perlu diperhatikan adanya penetapan batas kritis. Hal ini akan mengatur dan membatasi toleransi yang ditetapkan agar tidak terjadi kegagalan produksi yang tidak sesuai HACCP.
Gunanya batas kritis juga sebagai acuan dalam melakukan quality control. Produk yang melebihi batas tersebut dinyatakan tidak layak untuk dipasarkan.
4. Monitoring
Prosedur monitoring sangat diperlukan dalam proses produksi yang sesuai dengan standar sertifikat HACCP. Melakukan monitoring akan mempermudah perusahaan dalam mengidentifikasi kesalahan atau masalah yang terjadi. Sehingga bisa segera diatasi dengan cepat dan tepat.
Monitoring perlu dilakukan secara berkala dengan tujuan dapat konsisten untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Proses ini dilakukan baik untuk manajemen perusahaan ataupun prosedur produksinya.
5. Tindakan Koreksi
Demi meningkatkan keefektifan karyawan dalam bekerja, diperlukan adanya penetapan tindakan koreksi. Terkadang ada saja kesalahan yang tak terduga muncul di proses produksi. Apabila sudah ditetapkan tindakan koreksinya, maka karyawan bisa dengan cepat melakukan perbaikan.
6. Verifikasi
Prosedur verifikasi juga harus ditetapkan jika perusahaan ingin memperoleh sertifikat HACCP. Tujuan diberlakukan verifikasi adalah agar mengetahui apakah proses produksi sudah sesuai rencana awal.
Maka prosedur ini juga wajib dilakukan dengan baik, biasanya akan digelar dengan bentuk kegiatan penelitian kecil. Bisa juga dengan sebuah uji laboratorium yang tahapannya sangat detail.
7. Dokumentasi
Terakhir adalah prinsip dokumentasi. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki dokumentasi dan sifatnya wajib. Dokumentasi ini sebagai bukti dan wujud rekaman yang menyimpan seluruh proses produksi.
Dokumentasi biasanya berupa laporan yang dilengkapi sajian foto ataupun video. Jangan ragu ketika melakukan ini dan usahakan untuk menyusun dokumentasi sebaik mungkin. Karena pendokumentasian yang baik juga bisa menjadi sebuah portofolio berharga bagi perusahaan Anda.
Prosedur untuk Sertifikasi HACCP
Setelah mengetahui syarat HACCP yang disesuaikan dengan prinsip dasarnya, maka berikut ini adalah hal-hal yang harus Anda perhatikan dalam mendapatkan sertifikat HACCP.
Perusahaan sudah paham akan peraturan pemerintah yang tengah berlaku perihal sistem manajemen jaminan mutu dan keamanan produksi pangan.
Perusahaan konsisten dan mampu berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip dasar HACCP.
Perusahaan mempunyai ruang lingkup usaha seperti tempat produksi berlangsung dan seluruh area yang menjadi milik perusahaan.
Apabila masih berada di manajemen yang sama, maka tetap bersedia untuk melakukan kegiatan sertifikasi HACCP yang berbeda-beda untuk seluruh kegiatan produksi yang memiliki potensi bahaya dan risiko.
Memiliki staf atau tim khusus yang memang khusus ditugaskan sebagai penanggung jawab sistem mutu dan jaminan keamanan produksi.
Melengkapi syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan seperti SIUP, Akta Pendirian, TDP, NPWP, dan sudah memulai kegiatan produksi.
Cara Memperoleh Sertifikat HACCP
Berikut ini adalah ringkasan mengenai tahapan sertifikasi HACCP. Dalam praktiknya, untuk memperoleh sertifikat ini membutuhkan proses yang panjang. Sebelum perusahaan Anda melakukan kegiatan inspeksi, harus melakukan pendaftaran untuk sertifikasi terlebih dahulu. Simak lebih lengkapnya di sini!
1. Persiapan Kegiatan Inspeksi
Tim atau staf khusus yang sudah dibentuk untuk proses sertifikasi akan diketuai oleh inspektur sebagai tim inspeksi. Maka inspektur bertugas membuat perencanaan tahapan inspeksi. Selain itu perlu dibuat juga adanya laporan-laporan untuk melakukan inspeksi.
2. Pelaksanaan Kegiatan Inspeksi
Selanjutnya momen krusial kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh tim inspektur. Perusahaan akan diperiksa dengan mengacu pada 7 prinsip dasar sertifikat HACCP. Jika inspektur menemukan adanya ketidaksesuaian data ataupun prosedur maka akan dicatat dan dilaporkan ke perusahaan.
Biasanya akan digencarkan pada kegiatan observasi lapangan, analisis dokumen hingga wawancara. Penemuan-penemuan yang tidak sesuai akan didokumentasikan dalam laporan dengan format PLOR (Problem, Location, Objective, Evidence, dan Reference).
3. Pembahasan Hasil Inspeksi
Hasil temuan inspektur akan dibahas dengan pihak manajemen perusahaan. Kemudian inspektur akan memberikan rekomendasi dan juga waktu bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan. Setelah itu disusunlah laporan yang lebih lengkap, untuk perbaikan sendiri akan diberikan batas waktu bagi perusahaan.
Agar dapat melakukan prosedur yang sesuai dan proses inspeksi yang mudah dalam memperoleh sertifikat HACCP, Anda jelas membutuhkan tim inspektur ahli. Perusahaan Anda bisa bekerja sama dengan tim inspektur Mutu Certification.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Memahami hal-hal terkait sistem HACCP atau Hazard Analysis Critical Control Point sangatlah krusial, terutama jika perusahaan Anda bergerak dalam industri pangan. Hal ini disebabkan sistem tersebut membantu mencegah kontaminasi pada produk pangan dan menjamin keamanannya.
Istilah ini merujuk pada suatu sistem yang digunakan untuk mengkategorikan bahaya dan menentukan pengendalian yang difokuskan pada pencegahan. Fokus utamanya berada pada titik-titik kritis produksi pangan.
Dengan mencegah terjadinya bahasa pada titik-titik tersbut, sistem ini dapat memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi oleh konsumen, dengan mengontrol bahaya kontaminasi mikrobiologi, kimia, dan fisik.
Ingin memahami sistem ini lebih lanjut? Artikel ini akan mengupas lengkap segala hal yang perlu Anda ketahui tentang HACCP, mulai dari sejarah singkat hingga contoh penerapannya.
Sekilas Mengenal HACCP
Konsep atau sistem HACCP pertama kali dikembangkan pada tahun 1959 oleh NASA dan Pillsbury Company. Tujuan awal pengembangannya adalah untuk menjamin keamanan pangan bagi astronot yang akan diterbangkan ke luar angkasa.
Namun, seiring waktu berjalan, sistem ini mulai diterapkan dalam industri pangan di seluruh dunia sebagai sistem pengendalian keamanan pangan yang efektif.
Pada awalnya, sistem ini lebih banyak digunakan dalam industri pangan yang fokus memproduksi makanan kering, kemudian berkembang ke berbagai sektor industri pangan lain, seperti pengolahan daging, perikanan, produk susu, dan lainnya.
Tujuan dan Manfaat HACCP
Tujuan utama dari prinsip ini adalah mencegah bahaya pada produk pangan, sehingga konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas. Dengan menerapkan sistem ini, industri pangan dapat mengendalikan potensi bahaya yang mungkin terjadi pada setiap tahap produksi, mulai dari bahan baku hingga produk jadi.
Manfaat yang diperoleh dari penerapan HACCP antara lain:
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Mengurangi risiko kontaminasi dan kerugian akibat produk yang tidak aman.
Memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Meningkatkan efisiensi proses produksi dan mengurangi pemborosan.
Membantu perusahaan dalam menjalani audit keamanan pangan dan memperoleh sertifikasi yang diperlukan.
Istilah yang Perlu Diketahui
Sebelum memahami prinsip-prinsip utama dari sistem HACCP, ada beberapa istilah yang perlu Anda ketahui, antara lain:
A. Bahaya (Hazard)
Bahaya adalah potensi ancaman yang dapat mengakibatkan produk pangan menjadi tidak aman untuk dikonsumsi. Bahaya dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Bahaya Biologis
Bahasa biologis merupakan bahaya yang disebabkan oleh mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit. Contoh bahaya biologis meliputi Salmonella, E. coli, dan Listeria.
2. Bahaya Kimiawi
Bahaya kimiawi melibatkan kontaminasi produk pangan oleh bahan kimia, seperti pestisida, logam berat, aditif pangan, dan racun alami yang berasal dari tanaman atau hewan. Contoh bahaya kimiawi adalah aflatoksin, merkuri, dan sisa obat-obatan.
3. Bahaya Fisik
Bahaya fisik terjadi akibat kontaminasi produk pangan oleh benda asing, seperti kaca, logam, plastik, atau serpihan kayu. Bahaya ini dapat menyebabkan cidera pada konsumen.
B. Batas Kritis (Critical Limits)
Batas kritis adalah nilai spesifik yang harus dipenuhi untuk memastikan keamanan produk pada titik kendali kritis. Batas kritis mungkin mencakup suhu, waktu, kelembaban, atau tingkat keasaman (pH).
C. Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan melibatkan pengawasan sistematis dan rutin terhadap CCP dan batas kritis yang ditetapkan. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan.
D. Tindakan Koreksi (Corrective Action)
Langkah-langkah yang diambil ketika hasil pemantauan menunjukkan bahwa batas kritis pada CCP tidak terpenuhi atau terjadi penyimpangan dalam proses produksi. Tindakan korektif ini mungkin meliputi perbaikan proses, penghentian produksi, atau penarikan produk yang terkontaminasi.
E. Titik Kendali (Control Point)
Titik atau tahapan dalam proses produksi di mana pengendalian diterapkan untuk mencegah atau mengurangi bahaya.
F. Titik Kendali Kritis (Critical Control Point)
Titik atau tahapan dalam proses produksi di mana pengendalian harus diterapkan untuk mencegah, menghilangkan, atau mengurangi bahaya ke tingkat yang dapat diterima.
G. Validasi (Validation)
Proses pengujian dan evaluasi untuk memastikan bahwa sistem ini berfungsi dengan baik dan efektif dalam mengendalikan bahaya keamanan pangan.
7 Prinsip Utama HACCP
Berikut adalah 7 prinsip utama pada sistem ini yang harus diterapkan dalam industri pangan:
1. Identifikasi Potensi Bahaya pada Semua Tahapan Produksi Pangan
Melakukan analisis bahaya yang mencakup semua tahap produksi, dari bahan baku hingga produk jadi. Proses ini melibatkan pengumpulan informasi tentang produk dan proses produksi, serta identifikasi potensi bahaya yang mungkin terjadi.
2. Tentukan Tahapan Produksi yang Dapat Dikendalikan untuk Menghilangkan atau Mengurangi Bahaya
Mengidentifikasi titik-titik dalam proses produksi di mana pengendalian dapat diterapkan untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya ke tingkat yang dapat diterima. Tahapan ini melibatkan penentuan titik kendali kritis (CCP) yang harus diawasi dan dikendalikan dengan baik.
3. Tetapkan Batas Kritis untuk CCP
Menentukan batas kritis yang harus dipenuhi pada setiap CCP untuk memastikan keamanan produk pangan. Batas kritis ini berfungsi sebagai pedoman untuk memonitor dan mengendalikan proses produksi.
4. Tetapkan Sistem Pemantauan Pengendalian (Monitoring) CCP
Menyusun sistem pemantauan yang efektif untuk mengawasi CCP secara teratur dan memastikan bahwa batas kritis terpenuhi. Pemantauan ini dapat mencakup pengukuran suhu, kelembaban, pH, atau parameter lain yang relevan.
5. Tetapkan Tindakan Perbaikan jika CCP Tidak Terkendali
Menyiapkan tindakan korektif yang harus diambil jika hasil pemantauan menunjukkan bahwa batas kritis pada CCP tidak terpenuhi. Tindakan korektif ini bertujuan untuk memperbaiki penyimpangan dalam proses produksi dan mencegah terjadinya kontaminasi produk pangan.
6. Tetapkan Prosedur Verifikasi Sistem HACCP
Membuat prosedur verifikasi yang mencakup evaluasi dan pengujian secara berkala untuk memastikan bahwa sistem ini berfungsi dengan baik dan efektif dalam mengendalikan bahaya keamanan pangan.
7. Kembangkan Dokumentasi untuk Penerapan Prinsip HACCP
Mengembangkan sistem dokumentasi yang mencakup catatan dan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan penerapan prinsip-prinsip ini dilakukan secara konsisten dan efektif dalam produksi pangan.
12 Langkah Penerapan HACCP
Melalui prinsip utama di atas, langkah penerapan sistem ini pada industri pangan bisa dibagi menjadi 12, yaitu:
1. Bentuk Tim HACCP dan Tentukan Lingkup Aplikasi
Membentuk tim yang terdiri dari ahli keamanan pangan, teknisi, dan personel lain yang terlibat dalam proses produksi. Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengelola sistem.
2. Kumpulkan Informasi Tentang Produk dan Proses
Mengumpulkan data dan informasi tentang produk, bahan baku, proses produksi, serta kondisi operasional yang relevan untuk menilai potensi bahaya.
3. Identifikasi Bahaya Terkait Bahan Baku, Proses, Produk Jadi, dan Konsumen
Melakukan analisis bahaya yang mencakup identifikasi potensi bahaya yang mungkin terjadi pada setiap tahap produksi, dari bahan baku hingga produk jadi.
4. Tentukan Titik Kontrol Kritis (CCP)
Mengidentifikasi titik-titik dalam proses produksi di mana pengendalian harus diterapkan untuk mencegah, menghilangkan, atau mengurangi bahaya ke tingkat yang dapat diterima.
5. Tetapkan Batas Kritis untuk Setiap CCP
Menentukan batas kritis yang harus dipenuhi pada setiap CCP untuk memastikan keamanan produk pangan.
6. Tetapkan Sistem Pemantauan CCP
Menyusun sistem pemantauan yang efektif untuk mengawasi CCP secara teratur dan memastikan bahwa batas kritis terpenuhi.
7. Tetapkan Tindakan Korektif untuk Setiap CCP
Menyiapkan tindakan korektif yang harus diambil jika hasil pemantauan menunjukkan bahwa batas kritis pada CCP tidak terpenuhi.
8. Verifikasi Sistem HACCP
Melakukan verifikasi secara berkala untuk memastikan bahwa sistem ini berfungsi dengan baik dan efektif dalam mengendalikan bahaya keamanan pangan.
9. Validasi Sistem HACCP
Memvalidasi sistem ini dengan menguji dan mengevaluasi hasil penerapan prinsip-prinsip utama dalam proses produksi.
10. Kembangkan Sistem Dokumentasi dan Rekaman
Membuat sistem dokumentasi yang meliputi rekaman dan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan bahwa penerapan prinsip-prinsip sistem tersebut dilakukan secara konsisten dan efektif.
11. Tinjau dan Perbarui Sistem HACCP secara Berkala
Melakukan tinjauan dan pembaruan sistem ini secara berkala untuk memastikan bahwa sistem ini tetap relevan dan efektif dalam mengendalikan bahaya keamanan pangan.
12. Melakukan Pelatihan dan Edukasi bagi Karyawan
Memberikan pelatihan dan edukasi kepada setiap karyawan yang terlibat dalam proses produksi pangan mengenai prinsip-prinsip sistem dan peran mereka dalam menjaga keamanan pangan.
Contoh Penerapan Prinsip HACCP pada Industri
Dalam industri pangan, penerapan prinsip-prinsip HACCP sangat bervariasi tergantung pada jenis produk dan proses produksinya. Berikut adalah beberapa contohnya:
1. Industri Pengolahan Susu
Dalam industri pengolahan susu, HACCP diaplikasikan untuk mengendalikan bahaya mikrobiologis, kimia, dan fisik. Contoh CCP dalam industri ini meliputi pemanasan produk (pasteurisasi) untuk menghilangkan bakteri patogen, kontrol kebersihan peralatan, dan pengendalian bahan kimia dalam air pencucian.
2. Industri Pengolahan Daging
Penerapan HACCP dalam industri pengolahan daging melibatkan identifikasi dan pengendalian bahaya pada setiap tahap, mulai dari penyembelihan hingga pengemasan produk. Contoh CCP dalam industri ini meliputi kontrol suhu ruang penyimpanan daging, pembersihan peralatan, dan pengendalian kontaminasi silang.
3. Industri Pengolahan Sayur dan Buah
HACCP dalam industri pengolahan sayur dan buah melibatkan identifikasi dan pengendalian bahaya yang mungkin terjadi selama proses pencucian, pengupasan, penggilingan, dan pengemasan. Contoh CCP dalam industri ini meliputi pengendalian suhu dan waktu blanching, kontrol kebersihan air pencucian, dan pengendalian kontaminasi silang.
4. Industri Perikanan dan Pengolahan Seafood
Dalam industri perikanan dan pengolahan seafood, HACCP diaplikasikan untuk mengendalikan bahaya mikrobiologis, kimia, dan fisik yang mungkin terjadi selama proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi produk. Contoh CCP dalam industri ini meliputi kontrol suhu penyimpanan ikan, pengawasan kebersihan peralatan, dan pengendalian kontaminasi silang.
HACCP merupakan sistem pengendalian keamanan pangan yang penting dan efektif. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsipnya, industri pangan dapat menghasilkan produk yang aman dan berkualitas, serta memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku.
Penerapannya juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, karena melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat konsumsi produk yang terkontaminasi. Hal ini bisa meningkatkan daya saing perusahaan dalam pasar yang semakin kompetitif.
Jika perusahaan Anda ingin menjaga dan meningkatkan keamanan pangan, Mutu Certification dapat menjadi mitra pilihan untuk mendapatkan sertifikasi HACCP. Mutu Certification adalah lembaga sertifikasi independen yang telah dipercaya oleh lebih dari 3.000 perusahaan di Indonesia dan menyediakan berbagai layanan pengujian, inspeksi, serta sertifikasi.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, Mutu Certification dapat membantu perusahaan Anda dalam memperoleh sertifikasi HACCP yang diperlukan. Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Di setiap jenis industri, penerapan standar ISO dalam menjalankan bisnis sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, standar tersebut menjadi bukti bahwa suatu perusahaan telah memenuhi persyaratan internasional yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja dan sistem manajemen.
Selain itu, penerapan standar ini juga dapat membantu perusahaan lintas industri untuk mengelola risiko dengan lebih efektif, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kontrol dan transparansi dalam aktivitas bisnis, yang mana memperbaiki proses bisnis.
Ada banyak jumlah standar sertifikasi ISO, namun 11 sertifikasi di bawah adalah yang paling populer di Indonesia untuk membantu perusahaan meningkatkan kualitas, keamanan, dan efisiensi dalam berbagai aspek operasional.
Sekilas Tentang ISO
ISO (International Organization for Standardization) adalah organisasi internasional yang berbasis di Jenewa, Swiss. Organisasi ini bertanggung jawab untuk mengembangkan standar internasional di berbagai bidang seperti manajemen, teknologi informasi, keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, dan lain-lain.
Standar yang dikembangkan bertujuan untuk mempromosikan praktik-praktik terbaik dalam bisnis, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, meningkatkan kualitas produk atau layanan, dan memperkuat pengelolaan risiko dalam bisnis.
Saat ini, ISO telah menerbitkan lebih dari 22.000 standar internasional yang mencakup berbagai bidang bisnis dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan masyarakat global yang selalu berkembang.
11 Sertifikasi ISO Paling Populer di Indonesia
Di Indonesia, terdapat 11 sertifikasi ISO yang paling umum digunakan oleh perusahaan dengan tujuan meningkatkan kualitas produk atau layanan, menguatkan pengelolaan risiko, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
1. ISO 26000:2010 – Standar Internasional Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Sertifikasi ini membantu perusahaan mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam strategi bisnis dan operasional dengan mencakup lingkungan, hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan, dan tata kelola organisasi.
Perusahaan diharapkan mempromosikan keberlanjutan lingkungan, menghormati hak pekerja, serta menjaga hubungan baik dengan pemangku kepentingan melalui keputusan seperti melibatkan masyarakat setempat atau mengurangi emisi gas rumah kaca.
2. ISO 27001:2013 – Standar Internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System)
Sertifikasi ini membantu organisasi dalam mengelola risiko keamanan informasi, melindungi data, dan menjaga kerahasiaan informasi. Standar ini mencakup kebijakan keamanan, pengendalian akses, manajemen insiden, dan pemeliharaan sistem.
Dengan mengikuti standar, perusahaan dapat mengurangi risiko kehilangan data atau pencurian informasi, serta memastikan bahwa sistem mereka aman dari serangan siber.
3. ISO 9001:2015 – Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System)
ISO 9001 membantu perusahaan dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta efisiensi proses internal. Standar ini meliputi perencanaan mutu, manajemen sumber daya, pengukuran kinerja, dan peningkatan berkelanjutan.
Dalam rangka memenuhi standar, perusahaan diharuskan untuk menetapkan tujuan mutu yang jelas, mengidentifikasi risiko dan peluang, serta mengukur keberhasilan mereka dalam mencapai tujuan tersebut.
4. ISO 14001:2015 – Standar Internasional Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System)
Sertifikasi ISO 14001:2015 ini membantu perusahaan dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku. Standar ini mencakup manajemen sumber daya, pengendalian polusi, pengurangan limbah, dan peningkatan kinerja lingkungan.
Dalam penerapannya, perusahaan diharuskan untuk mengidentifikasi aspek lingkungan yang relevan dengan operasional mereka, mengurangi dampak negatif, serta melibatkan karyawan dalam upaya pelestarian lingkungan.
5. ISO 37001:2016 – Standar Internasional Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System)
Standar ini membantu perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan. Hal ini mencakup kebijakan anti-penyuapan, prosedur pelaporan, dan pengawasan internal.
Melalui implementasinya, perusahaan diharapkan mampu mencegah penyuapan, baik dalam bentuk pemberian maupun penerimaan, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
6. ISO 21001:2018 – Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (Educational Organizations Management System)
Standar ini membantu institusi pendidikan dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem manajemen mereka. Hal ini meliputi perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya, proses pembelajaran, dan penilaian kinerja.
Penerapan standar sertifikasi memungkinkan institusi pendidikan untuk menilai dan mengoptimalkan proses internal, serta memastikan keberlanjutan dalam peningkatan kualitas pendidikan.
7. ISO 22000:2018 – Standar Internasional Sistem Manajemen Keamanan Pangan (Food Safety Management System)
Standar ISO 22000:2018 ini membantu perusahaan yang bergerak dalam industri makanan dan minuman untuk memastikan keamanan pangan dan mengurangi risiko kontaminasi. Ketentuan standar mencakup persyaratan HACCP, pengendalian bahaya, pelacakan produk, dan manajemen risiko.
Dengan memehuni setiap ketentuan, perusahaan dapat memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi, dan bebas dari kontaminan berbahaya.
8. ISO 45001:2018 – Standar Internasional Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Occupational Health and Safety Management System)
Sertifikasi ISO 45001:2018 ini membantu perusahaan dalam mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta mematuhi peraturan keselamatan yang berlaku. Standar ini meliputi manajemen risiko, pengendalian bahaya, komunikasi keselamatan, dan peningkatan kinerja keselamatan.
Dalam menjalankan operasi sesuai standar, perusahaan diharapkan untuk mengenali potensi bahaya di tempat kerja, menerapkan langkah-langkah pencegahan, dan melibatkan karyawan dalam upaya meningkatkan keselamatan.
9. ISO 50001:2018 – Standar Internasional Sistem Manajemen Energi (Energy Management System)
Standar ini membantu perusahaan dalam meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan dari konsumsi energi. Aturan standar mencakup perencanaan energi, pengendalian konsumsi energi, dan pengukuran kinerja energi.
Dalam rangka memenuhi standar ini, perusahaan diharapkan untuk menganalisis penggunaan energi, mengidentifikasi peluang penghematan, serta mengimplementasikan teknologi dan praktik ramah lingkungan.
10. ISO 28000:2019 – Standar Internasional Sistem Manajemen Keamanan Rantai Pasok (Supply Chain Security Management System)
Sertifikasi ini membantu perusahaan dalam mengelola risiko keamanan dalam rantai pasokan mereka, termasuk perlindungan terhadap pencurian, sabotase, dan terorisme. Standar ini mencakup identifikasi risiko, pengendalian akses, dan kebijakan keamanan rantai pasokan.
Untuk memenuhi standar tersebut, perusahaan perlu mengembangkan strategi keamanan yang menyeluruh, melibatkan pemasok dan mitra logistik, serta melakukan audit terhadap keamanan fasilitas dan operasional.
11. ISO 35001:2019 – Standar Internasional Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (Laboratory Biorisk Management System)
Standar terakhir membantu laboratorium dalam mengelola risiko biorisiko, seperti penyebaran penyakit dan kontaminasi lingkungan. Standar ini mencakup perencanaan biorisiko, pengendalian bahaya biologis, dan pelatihan personel.
Dalam rangka penerapannya, laboratorium diharapkan untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang terkait dengan manipulasi agen biologis, serta melindungi karyawan dan lingkungan dari paparan yang tidak diinginkan.
Sertifikasi ISO telah menjadi standar internasional yang diakui luas dan dihargai dalam berbagai sektor industri. Implementasi sertifikasi ini membantu perusahaan dalam meningkatkan kualitas, keamanan, dan efisiensi operasional mereka, sementara juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan.
Ingatlah bahwa proses sertifikasi memerlukan komitmen jangka panjang untuk peningkatan berkelanjutan dan audit berkala oleh lembaga sertifikasi yang terpercaya. Jika perusahaan Anda ingin menunjukkan komitmen terhadap standar yang berlaku, Anda dapat menghubungi Mutu Certification.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Membangun suatu sistem yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi perhatian bagi setiap organisasi dan perusahaan. Penerapan ISO 14001 dalam Sistem Manajemen Lingkungan (SML) mereka dapat membantu dalam mengembangkan strategi dan kebijakan yang efektif dan efisien.
Sertifikasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur dalam mengelola dampak lingkungan yang dihasilkan oleh sistem operasi. Organisasi dan perusahaan dapat lebih fokus dalam mengidentifikasi risiko dan peluang lingkungan, serta mengembangkan rencana tindakan yang tepat dan terukur.
Sistem Manajemen Lingkungan
Sebelum membahas tentang ISO 14001, ada baiknya untuk memahami lebih dalam mengenai sistem ini. Sistem Manajemen Lingkungan (SML) adalah kerangka kerja yang dirancang untuk mengatur dan meningkatkan kinerja lingkungan suatu perusahaan.
Ini adalah cara sistematis untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau dampak lingkungan dari kegiatan suatu perusahaan. Berikut ini beberapa aspek penting yang harus Anda ketahui tentang SML:
1. Tujuan SML
Tujuan utama Sistem Manajemen Lingkungan (SML) adalah untuk membantu perusahaan mencapai tujuan lingkungan mereka dengan cara yang konsisten dan berkelanjutan.
SML membantu perusahaan mengurangi dampak negatif mereka terhadap lingkungan, mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, serta meningkatkan efisiensi dan kinerja lingkungan.
2. Manfaat SML
Implementasi SML dapat memberikan sejumlah manfaat bagi perusahaan, seperti peningkatan kinerja lingkungan, pemenuhan regulasi dan standar, penghematan biaya melalui efisiensi, peningkatan reputasi, dan peningkatan hubungan dengan pemangku kepentingan.
3. Komponen SML
SML biasanya terdiri dari beberapa komponen utama, termasuk kebijakan lingkungan, perencanaan, implementasi dan operasi, pemeriksaan dan tindakan perbaikan, serta tinjauan manajemen. Setiap komponen ini memainkan peran penting dalam memastikan bahwa perusahaan dapat memenuhi tujuan lingkungannya.
4. Kebijakan Lingkungan
Ini adalah pernyataan resmi dari perusahaan tentang komitmennya terhadap perlindungan lingkungan. Kebijakan ini harus mencerminkan tujuan dan konteks perusahaan, dan harus mencakup komitmen untuk mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, serta untuk peningkatan berkelanjutan.
5. Perencanaan
Ini melibatkan identifikasi aspek lingkungan yang berhubungan dengan operasi perusahaan, penilaian risiko dan peluang, serta penetapan tujuan dan target lingkungan. Proses ini juga harus mempertimbangkan persyaratan hukum dan lainnya yang berlaku.
6. Implementasi dan Operasi
Langkah ini melibatkan pengaturan sumber daya, penugasan peran dan tanggung jawab, serta pelatihan yang diperlukan untuk implementasi efektif SML. Perusahaan juga harus menyiapkan prosedur untuk mengatasi situasi darurat dan potensi insiden lingkungan.
7. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Perusahaan harus melakukan pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja lingkungan mereka. Jika terjadi non-konformitas, perusahaan harus mengambil tindakan perbaikan dan melakukan tinjauan untuk mencegah terulangnya non-konformitas tersebut.
8. Tinjauan Manajemen
Manajemen perusahaan harus melakukan tinjauan periodik terhadap SML untuk memastikan bahwa sistem tersebut tetap relevan, adekuat, dan efektif. Tinjauan ini harus mencakup evaluasi peluang untuk perbaikan dan perubahan yang diperlukan.
ISO 14001 sebagai Standar Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14001 adalah standar global yang mengelola Sistem Manajemen Lingkungan. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi terlibat, baik itu perusahaan, lembaga pemerintah, ataupun non-profit.
Standar ini dapat membantu dalam menciptakan kerangka kerja untuk pengelolaan dan peningkatan kinerja lingkungan. Implementasi standar SML ini menunjukkan komitmen perusahaan Anda terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
Elemen dari ISO 14001
Implementasi standar ini mencakup sejumlah elemen penting yang membentuk dasar Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Berikut adalah penjelasan tentang setiap elemen:
1. Kebijakan Lingkungan (Policy)
Ini adalah komitmen tertulis dari perusahaan terhadap perlindungan lingkungan. Kebijakan harus mencerminkan tujuan dan konteks perusahaan dan mencakup komitmen untuk mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku. Kebijakan harus dipahami oleh semua orang dalam perusahaan dan harus tersedia untuk publik.
2. Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah elemen penting dari ISO 14001 yang melibatkan identifikasi aspek lingkungan dari kegiatan, produk, dan jasa perusahaan. Perusahaan harus mengevaluasi aspek-aspek ini dan menentukan mereka yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan. Risiko dan peluang terkait juga harus diidentifikasi dan dikelola.
3. Implementasi dan Operasi (Implementation and Operation)
Setelah tujuan dan target ditetapkan, perusahaan perlu merencanakan dan mengimplementasikan proses dan prosedur yang diperlukan untuk mencapainya.
Ini mencakup alokasi sumber daya, penugasan peran dan tanggung jawab, pelatihan, komunikasi, kontrol operasional, dan persiapan dan respons terhadap situasi darurat lingkungan.
3. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan (Monitoring)
Perusahaan harus memantau dan mengukur kinerja lingkungan mereka terhadap kebijakan, tujuan, dan target lingkungan mereka.
Ini mencakup evaluasi kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan lainnya, penyelidikan non-konformitas dan insiden, serta implementasi tindakan korektif dan pencegahan. Catatan harus disimpan untuk memberikan bukti kinerja.
4. Tinjauan Ulang Manajemen (Management Review)
Ini adalah proses pengecekan periodik oleh manajemen senior untuk memastikan bahwa SML bekerja seperti yang diharapkan dan untuk menentukan apakah perbaikan atau perubahan diperlukan.
Tinjauan ini harus mempertimbangkan masukan dari pemeriksaan internal, umpan balik dari pihak ketiga, kinerja terhadap tujuan dan target, status tindakan korektif, perubahan dalam hukum dan regulasi, dan rekomendasi untuk perbaikan.
Langkah-langkah Penerapan ISO 14001
Menerapkan standar ini dapat menjadi proses yang kompleks dan berlapis, namun ada beberapa langkah kunci yang bisa membantu memastikan transisi yang mulus.
1. Pemahaman Tentang Standar
Sebelum Anda memulai, penting untuk memahami apa itu ISO 14001 secara mendalam dan apa yang diharapkan dari Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Anda harus membaca, memahami standar dan mungkin mencari pelatihan atau bantuan dari seorang konsultan jika perlu.
2. Komitmen Manajemen
Manajemen senior harus berkomitmen pada implementasi standar ini dan harus menunjukkan kepemimpinan dan dukungan. Mereka harus menetapkan kebijakan lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan tersedia.
3. Pembentukan Tim
Perusahaan perlu membentuk tim proyek yang bertanggung jawab untuk implementasi standar ini. Tim ini biasanya terdiri dari perwakilan dari berbagai departemen dan tingkat dalam perusahaan.
4. Analisis Gap dan Kebutuhan
Melakukan analisis gap dan kebutuhan untuk menentukan apa yang sudah Anda lakukan dan apa yang perlu dilakukan untuk memenuhi persyaratan ISO 14001. Hasil dari analisis ini akan membantu Anda merencanakan implementasi Anda.
5. Perencanaan
Buat rencana implementasi yang mencakup tujuan, target, dan program Anda untuk memenuhi persyaratan standar SML ini. Rencana tersebut harus mencakup jadwal dan tanggung jawab yang harus dipenuhi.
6. Implementasi
Mulailah menerapkan rencana Anda pada perusahaan. Ini akan mencakup pembuatan prosedur dan instruksi kerja, pelatihan staf, dan pembentukan proses pengukuran dan pemantauan.
7. Audit Internal
Setelah SML Anda sudah beroperasi untuk beberapa waktu, Anda perlu melakukan audit internal untuk memeriksa apakah SML memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh standar dan apakah proses dan prosedur yang ditetapkan sedang dijalankan seperti yang diharapkan.
8. Tinjauan Manajemen
Manajemen senior harus meninjau SML dan hasil audit internal untuk memastikan bahwa SML bekerja dengan fokus yang baik dan memutuskan apakah perbaikan atau perubahan diperlukan.
9. Sertifikasi
Setelah Anda merasa siap, Anda dapat mengundang badan sertifikasi untuk melakukan audit sertifikasi. Jika mereka puas bahwa SML perusahaan Anda memenuhi persyaratan ISO 14001, mereka akan memberikan Anda sertifikat tersebut.
10. Peningkatan Berkelanjutan
Setelah mendapatkan sertifikasi, Anda dan tim harus terus memantau dan memperbaiki SML. Hal ini dikarenakan standar tersebut adalah tentang peningkatan berkelanjutan, dan Anda diharapkan untuk selalu mencari cara untuk mengurangi dampak lingkungan perusahaan Anda lebih jauh.
Ingatlah bahwa setiap perusahaan berbeda, jadi proses dan waktu implementasi dapat bervariasi. Hal yang penting adalah memastikan bahwa SML perusahaan Anda dirancang untuk memenuhi kebutuhan unik dan mendesak perusahaan dan bisa membantu Anda mencapai tujuan.
Faktor yang Perlu Dipertimbangkan saat Implementasikan ISO 14001
Ada beberapa faktor penting yang perlu dipertimbangkan saat mengimplementasikan standar SML internasional ini, di antaranya adalah:
1. Komitmen dan Keterlibatan Manajemen
Manajemen senior harus sepenuhnya mendukung implementasi standar sertifikasi ini dan harus siap untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan. Tanpa dukungan mereka, implementasi mungkin akan sulit terjadi.
2. Pemahaman Tentang ISO 14001
Mengerti persyaratan standar ini dan bagaimana hal itu dapat diterapkan dalam konteks perusahaan sangatlah penting. Perusahaan perlu mengadakan pelatihan dan edukasi bagi tim Anda tentang prinsip dan tujuan dari standar.
3. Sumber Daya
Anda harus memastikan bahwa perusahaan memiliki sumber daya yang diperlukan untuk implementasi, termasuk waktu, uang, dan personel. Ini mungkin termasuk alokasi sumber daya untuk pelatihan, konsultasi, dan proses sertifikasi.
4. Evaluasi Aspek Lingkungan
Anda perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi aspek lingkungan perusahaan Anda. Aspek lingkungan merujuk pada elemen-elemen dari kegiatan, produk, atau jasa perusahaan yang berpotensi berinteraksi dengan lingkungan.
5. Hukum dan Regulasi
Mengetahui dan memahami semua hukum dan regulasi lingkungan yang berlaku untuk perusahaan Anda juga berperan dalam implementasi standar. Ini akan mempengaruhi bagaimana Anda merancang dan menerapkan SML.
6. Komunikasi
Komunikasi yang efektif baik internal maupun eksternal adalah kunci untuk implementasi yang sukses. Semua pihak yang berkepentingan harus diinformasikan dan diberikan kesempatan untuk memberikan umpan balik.
7. Integrasi dengan Sistem Manajemen Lain
Jika perusahaan Anda sudah memiliki sistem manajemen lain, seperti ISO 9001 atau ISO 45001, Anda harus mempertimbangkan bagaimana SML Anda dapat diintegrasikan dengan sistem ini untuk menciptakan pendekatan manajemen yang lebih holistik.
8. Proses Audit Internal dan Eksternal
Tim perusahaan Anda perlu memahami proses audit dan bagaimana mempersiapkannya. Audit internal dan eksternal adalah bagian penting dari proses sertifikasi ISO 14001.
9. Peningkatan Berkelanjutan
Standar ini berfokus pada peningkatan berkelanjutan. Anda harus mempertimbangkan bagaimana Anda akan memantau dan mengukur kinerja lingkungan Anda dan bagaimana Anda akan mengidentifikasi dan menerapkan perbaikan.
10. Budaya Perusahaan
Perubahan budaya pada perusahaan mungkin diperlukan untuk implementasi yang sukses. Staf harus melihat pentingnya perlindungan lingkungan dan harus mendukung upaya perusahaan Anda.
Implementasi standar ini dalam Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan Anda dapat memberikan berbagai manfaat, mulai dari peningkatan efisiensi operasional, pengurangan dampak lingkungan, hingga peningkatan reputasi dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
Meski proses implementasinya membutuhkan investasi waktu dan sumber daya yang banyak, namun manfaat jangka panjangnya akan sangat berharga bagi keberlanjutan perusahaan. Jika perusahaan Anda ingin menunjukkan komitmen terhadap SML yang efektif, Mutu Certification dapat menjadi mitra terpercaya dengan layanan sertifikasi ISO.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Keamanan pangan adalah salah satu hal yang sangat penting di industri pangan, sehingga dibutuhkan standar khusus yang mengatur tentang hal tersebut. Salah satu standar internasional yang diterapkan secara luas di seluruh dunia adalah ISO 22000.
Sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2005, standar ini sudah mengalami revisi hingga kini dihasilkan versi terbarunya yaitu ISO 22000:2018. Dengan menerapkannya di seluruh rantai pasok makanan, sistem keamanan pangan dunia akan lebih terjamin.
Mengenal ISO 22000 terkait Sistem Manajemen Keamanan Pangan
ISO 22000 adalah standar internasional yang dibuat oleh International Organization for Standardization (ISO) untuk memastikan keamanan pangan di seluruh dunia. Standar ini berlaku untuk seluruh rantai pasok makanan, mulai dari produksi hingga distribusi dan pengiriman ke konsumen akhir.
Standar ini memiliki pendekatan yang sistematis dan terstruktur untuk meminimalkan risiko kontaminasi pangan, mengidentifikasi bahaya, dan memastikan bahwa proses produksi makanan yang aman.
Pada versi terbarunya yaitu ISO 22000:2018, terdapat beberapa elemen utama yang perlu diterapkan dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan atau Food Safety Management System (FSMS), di antaranya sebagai berikut:
1. Kebijakan Keamanan Pangan
Organisasi atau perusahaan harus memiliki kebijakan tertulis tentang keamanan pangan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut dikomunikasikan dengan baik ke semua pihak terkait.
2. Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP)
Diperlukan analisis bahaya untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya yang terkait dengan produksi pangan. Setelah itu, perlu ditetapkan titik kritis dalam proses produksi yang memerlukan pengendalian untuk memastikan keamanan makanan.
3. Sistem Manajemen Mutu
Selanjutnya, organisasi atau perusahaan harus memiliki sistem manajemen mutu untuk memastikan bahwa semua proses produksi makanan dilakukan dengan cara yang aman dan efektif.
4. Komunikasi Internal dan Eksternal
Diperlukan pula komunikasi menyeluruh secara internal maupun eksternal yang efektif terkait keamanan pangan. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak terkait terinformasi tentang praktik yang aman dalam produksi makanan.
5. Audit dan Pemantauan
Terakhir, organisasi atau perusahaan harus secara teratur melakukan audit dan pemantauan untuk memastikan bahwa standar keamanan pangan terus dipatuhi dan diimplementasikan.
Selain itu, ISO 22000 juga terdiri atas 7 prinsip yang perlu diterapkan sebagai bagian dari seluruh standar Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Berikut rinciannya:
Prinsip 1: Fokus Konsumen
Kebutuhan dan keinginan konsumen terkait keamanan pangan dalam setiap tahap proses produksi dan distribusi harus dipertimbangkan. Sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar keamanan sekaligus kebutuhan konsumen.
Prinsip 2: Kepemimpinan
Organisasi atau perusahaan harus memastikan bahwa manajemen mereka selaku pemimpin menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat untuk menerapkan sistem manajemen keamanan pangan secara efektif.
Prinsip 3: Keterlibatan Orang
Selanjutnya, semua pihak harus memahami pentingnya keamanan pangan dan bagaimana cara menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dalam tugas-tugas mereka, bisa dengan memberi pelatihan, mendukung partisipasi aktif, dan kolaborasi.
Prinsip 4: Pendekatan Proses
Sistem manajemen keamanan pangan berbasis ISO 22000 harus didasarkan pada pendekatan yang sistematis dan terstruktur di seluruh rantai pasok makanan. Contohnya mencakup pemetaan, pengelolaan risiko, pemantauan dan pengukuran, serta perencanaan dan perbaikan berkelanjutan.
Prinsip 5: Perbaikan
Organisasi atau perusahaan harus terus meningkatkan kinerja sistem manajemen keamanan pangan mereka melalui analisis data dan perbaikan berkelanjutan. Diawali dengan identifikasi dan analisis penyebab masalah hingga tindakan perbaikan.
Prinsip 6: Pengambilan Keputusan Berbasis Bukti
Keputusan yang didasarkan pada data dan bukti yang ada sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil dapat memperbaiki kinerja sistem. Data dan bukti tersebut bisa diperoleh dari pengamatan, pengukuran, atau audit.
Prinsip 7: Manajemen Hubungan
Terakhir, organisasi atau perusahaan harus memperhatikan dan membangun hubungan dengan semua pihak yang terkait dalam rantai pasok makanan, termasuk pemasok, pelanggan, dan pihak lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi produk pangan.
Peran Penting ISO 22000 untuk Sistem Keamanan Pangan
ISO 22000:2018 terbaru sangat penting untuk membantu memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok makanan, termasuk produsen, distributor, pengepul, pengolahan dan penyajian, bekerja dengan cara yang aman dan efektif.
Dengan adanya standar ini, konsumen dapat merasa lebih aman dan yakin bahwa makanan yang mereka konsumsi telah diproduksi dengan cara yang aman dan benar. Secara lebih rinci, berikut peran dan fungsi penting ISO 22000 dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan:
1. Memperbaiki Sistem Manajemen Keamanan Pangan
Dengan kerangka kerja yang terstruktur dan terorganisir, performa sistem keamanan pangan bisa ditingkatkan. Sehingga risiko keamanan pangan bisa diidentifikasi dan diminimalisir di seluruh rantai pasok.
2. Meningkatkan Keamanan Pangan
Standar ini memungkinkan untuk mengintegrasikan sistem manajemen keamanan pangan dengan sistem manajemen lainnya seperti manajemen risiko dan manajemen kualitas, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk produksi dan distribusi produk pangan.
3. Memastikan Pemenuhan Persyaratan Hukum dan Regulasi Lain
Selanjutnya, standar ini membantu memastikan bahwa organisasi atau perusahaan telah memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan keamanan pangan.
4. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Dengan menerapkan standar ini, organisasi dapat meningkatkan reputasi perusahaan dengan menunjukkan komitmen mereka terhadap keamanan pangan dan memenuhi kebutuhan konsumen, sehingga kepercayaan konsumen ikut meningkat.
5. Meningkatkan Efisiensi Operasional
Terakhir, standar ini dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dengan mengurangi risiko keamanan pangan, menghindari kerugian akibat produk rusak, dan meminimalkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah terkait.
Lalu, siapa saja yang perlu menerapkan standar ini? Karena pentingnya peran ISO 22000 sebagai standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan, maka standar ini perlu diberlakukan untuk semua jenis organisasi yang terlibat dalam rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, pengemas, hingga pemasok.
Cara Memperoleh Sertifikasi ISO 22000:2018 Terbaru
Untuk memperoleh sertifikasi ini, organisasi atau perusahaan harus mengikuti proses sertifikasi yang terdiri dari beberapa langkah. Berikut rinciannya:
Menetapkan kebijakan keamanan pangan dan memperoleh dukungan manajemen terhadap implementasi standarnya secara internal.
Mengevaluasi risiko dan bahaya yang terkait dengan produksi pangan, serta menetapkan langkah-langkah pengendalian yang dibutuhkan untuk memastikan keamanan pangan.
Merancang dan mengimplementasikan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan standar ISO 22000.
Menetapkan prosedur pemantauan, pengukuran, dan analisis data untuk memastikan bahwa proses produksi pangan berjalan dengan baik dan aman.
Melakukan audit internal untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang telah dibangun berfungsi dengan baik dan memenuhi standar.
Melakukan audit eksternal di badan sertifikasi independen yang memenuhi kriteria dan sudah terakreditasi untuk memperoleh sertifikasi ISO 22000:2018 terbaru.
Pilihan lembaga sertifikasi independen yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan audit eksternal Sistem Manajemen Keamanan Pangan berdasarkan ISO 22000:2018 terbaru adalah Mutu International.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu adalah salah satu standar internasional yang digunakan untuk memastikan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan. Versi terbarunya saat ini adalah ISO 9001:2015, dikeluarkan tahun 2015.
Sesuai namanya, standar ini mencakup pengelolaan mutu dari seluruh aktivitas perusahaan atau organisasi yang terkait dengan produksi, pelayanan, dan kinerja secara keseluruhan. Karena itu, kenali bagaimana cara kerjanya untuk membantu meningkatkan mutu perusahaan atau organisasi Anda.
Mengenal Sertifikasi ISO 9001 2015: Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang bertujuan untuk membantu organisasi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan. Standar ini disusun oleh International Organization for Standardization (ISO) dan diterapkan secara internasional.
Dalam pengertian yang lebih sederhana, ISO 9001 adalah sebuah panduan yang membantu perusahaan dalam mengatur, mengontrol, dan memperbaiki seluruh aktivitas bisnis yang berkaitan dengan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan.
Ada 10 klausul yang dijabarkan dalam sertifikasi Sistem Manajemen Mutu atau Quality Management System (QMS) berdasarkan ISO 9001:2015, yaitu meliputi:
Scope (Ruang Lingkup)
Klausa ini memberikan gambaran umum tentang Sistem Manajemen Mutu dan menetapkan ruang lingkup organisasi yang akan diterapkan pada standar ini. Ruang lingkup tersebut harus jelas dan mencakup semua aspek yang terkait dengan produk dan jasa yang disediakan.
Normative Reference (Acuan Normatif)
Dalam implementasinya, standar ini juga perlu mencantumkan acuan normatif atau standar yang harus diperhatikan. Acuan normatif ini meliputi standar-standar yang relevan dan berhubungan dengan Sistem Manajemen Mutu.
Terms and Definitions (Istilah dan Definisi)
Sesuai namanya, klausa ini memuat istilah dan definisi yang digunakan dalam standar ISO 9001. Istilah dan definisi tersebut penting untuk dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi Sistem Manajemen Mutu.
Context of The Organization (Konteks Organisasi)
Bagian ini memuat persyaratan terkait konteks organisasi, yaitu faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi Sistem Manajemen Mutu. Persyaratan dalam klausa ini bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi memahami konteks bisnisnya sehingga dapat menentukan sasaran dan tujuan yang tepat.
Leadership (Kepemimpinan)
Kepemimpinan diperlukan untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu diimplementasikan dengan efektif dan efisien, serta bahwa seluruh karyawan memahami pentingnya standar ISO 9001 ini diterapkan.
Planning (Perencanaan)
Klausa ini memuat persyaratan terkait perencanaan dalam Sistem Manajemen Mutu. Perencanaan tersebut bisa meliputi penetapan sasaran dan tujuan, penetapan rencana tindakan, hingga identifikasi risiko dan peluang.
Support (Proses Pendukung)
Bagian ini mencantumkan persyaratan terkait proses pendukung yang diperlukan dalam Sistem Manajemen Mutu. Contoh proses pendukung tersebut meliputi manajemen sumber daya, pengendalian dokumen dan catatan, serta komunikasi.
Operation (Operasional)
Klausa ini memuat persyaratan terkait operasional dalam Sistem Manajemen Mutu. Contoh persyaratan dalam klausa ini mencakup perencanaan dan pengendalian operasional, manajemen risiko, dan pengendalian proses.
Performance Evaluation (Evaluasi Performa)
Berikutnya adalah evaluasi terhadap performa organisasi atau perusahaan. Persyaratan pada klausa ini dapat mencakup pengukuran, pemantauan, analisis, dan evaluasi kinerja Sistem Manajemen Mutu.
Improvement (Peningkatan)
Klausa dalam ISO 9001 tahun 2015 yang terakhir adalah improvement, yang memuat persyaratan terkait peningkatan dalam sistem. Persyaratannya dapat mencakup tindakan korektif, pencegahan, tindakan perbaikan, dan peningkatan berkelanjutan.
Setiap klausa dalam ISO 9001:2015 memiliki peran yang penting dalam membentuk Sistem Manajemen Mutu yang efektif dan efisien. Misalnya, ruang lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi membantu organisasi memahami dan menerapkan standar ini dengan tepat.
Di sisi lain, konteks membantu dalam menentukan sasaran dan tujuan, sedangkan kepemimpinan, perencanaan dan pengendalian operasional membantu memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu diterapkan dengan efektif dan efisien.
Proses pendukung, seperti manajemen sumber daya, pengendalian dokumen dan catatan, dan komunikasi, juga sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi Sistem Manajemen Mutu.
Sementara itu, evaluasi dan improvement membantu untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Dengan menerapkan seluruh panduan pada klausul tersebut, organisasi dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi Sistem Manajemen Mutunya.
Prinsip Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Menurut ISO 9001
Selain memuat 10 klausa di atas, dalam sertifikasi Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001:2015 juga terdapat 7 prinsip yang menjadi dasar dari standar tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai masing-masing prinsipnya:
Prinsip 1: Fokus Pelanggan
Maksudnya, organisasi atau perusahaan harus memahami kebutuhan dan harapan pelanggan serta berusaha untuk memenuhi atau bahkan melampaui ekspektasi tersebut. Dengan berfokus pada pelanggan, organisasi dapat meningkatkan kepuasan dan membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan.
Prinsip 2: Kepemimpinan
Kepemimpinan yang efektif dapat membantu organisasi mencapai tujuan strategis dan memimpin perubahan menuju perbaikan berkelanjutan. Karena itu, para pemimpin harus memiliki leadership yang baik untuk memastikan bahwa sistemnya efektif.
Prinsip 3: Keterlibatan Orang Lain
Dalam ISO 9001, penting untuk memastikan bahwa setiap orang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi. Contohnya berupa pelatihan dan pengembangan kepada staf atau upaya meningkatkan keterlibatan dan partisipasi karyawan.
Prinsip 4: Pendekatan Proses Bisnis
Selanjutnya, organisasi atau perusahaan juga harus melihat semua aktivitas mereka sebagai satu sistem bisnis yang terdiri dari proses yang berinteraksi satu sama lain. Dengan memahami dan mengelola proses bisnis secara efektif, organisasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
Prinsip 5: Peningkatan Terus Menerus
Peningkatan secara berkelanjutan penting untuk dilakukan, contohnya yaitu dengan mengidentifikasi dan memperbaiki masalah, memonitor dan mengevaluasi kinerja, hingga mengambil tindakan korektif dan pencegahan yang sesuai.
Prinsip 6: Pendekatan Faktual dalam Hal Pembuatan Keputusan
Prinsip selanjutnya adalah pendekatan faktual dalam hal pembuatan keputusan. Organisasi harus mengambil keputusan berdasarkan bukti-bukti dan data yang tersedia untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan efektivitas keputusan.
Prinsip 7: Hubungan Pemasok yang Saling Menguntungkan
Terakhir, organisasi atau perusahaan harus bekerja sama dengan pemasok untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan. Contohnya dengan memilih pemasok yang memenuhi persyaratan kualitas dan keandalan, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan kontrak, komunikasi efektif, dan lainnya.
7 prinsip di atas adalah pedoman yang sangat penting dalam penerapan ISO 9001. Sebab prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bagaimana suatu organisasi atau perusahaan dapat meningkatkan kinerja dan menghasilkan produk/layanan berkualitas tinggi secara konsisten.
Secara lebih jauh, dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, organisasi dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, menghasilkan produk atau layanan berkualitas tinggi, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.
Manfaat Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
Sesuai namanya, tujuan utama dari ISO 9001 adalah untuk memastikan kualitas produk dan layanan dari suatu perusahaan atau organisasi. Adapun manfaat lain yang bisa diperoleh melalui sertifikasi ini adalah sebagai berikut.
Meningkatkan Kepuasan Pelanggan
Kepuasan pelanggan merupakan faktor kunci kesuksesan. Dengan menerapkan ISO 9001:2015, organisasi dapat memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan pelanggan, memahami kebutuhan dan harapan pelanggan, dan menyediakan produk atau layanan yang berkualitas tinggi.
Sebab dalam Sistem Manajemen Mutu ini, organisasi akan diminta untuk memonitor dan mengukur kepuasan pelanggan serta melakukan tindakan korektif agar dapat terus memperbaiki layanan serta meningkatkan kepuasan pelanggan.
Meningkatkan Efisiensi Operasional
Sistem Manajemen Mutu juga membantu organisasi untuk meningkatkan efisiensi operasionalnya. Sebab dalam standar ini, organisasi/perusahaan akan diminta untuk mengidentifikasi dan memperbaiki proses yang tidak efektif, serta memperkenalkan tindakan pencegahan untuk mencegah masalah terjadi di masa depan.
Dalam jangka panjang, ini dapat membantu mengurangi biaya produksi, mempercepat waktu produksi, dan meningkatkan efisiensi proses bisnis secara keseluruhan dari berbagai aspek.
Menjamin Kualitas Produk Setara Standar Internasional
Selanjutnya, ISO 9001 juga dapat membantu memastikan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan setara dengan standar internasional. Sehingga, daya saing di pasar global juga bisa meningkat.
Secara lebih jauh, produk yang berkualitas tinggi akan mendapatkan reputasi yang baik di pasar internasional, dan kemungkinan besar akan membantu memperoleh pangsa pasar yang lebih besar.
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Dengan memiliki sertifikasi ISO 9001:2015, organisasi atau perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu.
Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa produk atau layanan yang disediakan oleh organisasi memiliki kualitas tinggi, sekaligus membantu meningkatkan citra dan reputasi di pasar bisnis.
Tahapan Implementasi ISO 9001
Untuk memperoleh berbagai manfaat di atas, implementasi ISO 9001:2015 harus dilakukan dengan terstruktur dan terencana. Berikut adalah beberapa contoh tahapan dasar yang perlu dilakukan dalam menerapkan standar ini:
Persiapan: tahap ini meliputi penentuan tim proyek, pengumpulan data, dan analisis data yang ada.
Penetapan kebijakan mutu: meliputi penetapan kebijakan mutu yang sesuai dengan kebutuhan dan visi misi perusahaan.
Penentuan tujuan dan sasaran mutu: tujuan dan sasaran mutu yang ditetapkan harus spesifik dan dapat diukur.
Penentuan tindakan perbaikan: tahap ini meliputi identifikasi tindakan perbaikan yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan dan sasaran mutu yang telah ditentukan.
Implementasi: tahap ini meliputi penerapan atau implementasi kebijakan mutu serta tindakan perbaikan yang telah ditentukan.
Monitoring dan pengukuran: dilakukan untuk mengukur kinerja dan melakukan pengawasan terhadap implementasi ISO 9001.
Evaluasi dan perbaikan: tahap terakhir adalah mengevaluasi dan memperbaiki masalah di tahap implementasi sebelumnya untuk mencapai tujuan dan sasaran mutu.
Namun untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Mutu di perusahaan atau organisasi Anda, maka Anda perlu mengikuti sertifikasi di lembaga terakreditasi. Sebelum itu, perusahaan juga harus melakukan audit internal terhadap Sistem Manajemen Mutu mereka.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa persyaratan ISO 9001 sudah terpenuhi dan efektif dalam memastikan kualitas produk atau layanan yang diberikan. Setelah melakukan audit internal, barulah dilakukan audit eksternal pada lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi.
Selanjutnya, lembaga tersebut akan melakukan audit untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu perusahaan memenuhi persyaratanISO 9001:2015. Audit ini melibatkan pengumpulan dan verifikasi bukti-bukti dari seluruh bagian perusahaan.
Jika sudah memenuhi seluruh persyaratan, barulah perusahaan atau organisasi Anda akan memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 tersebut. Karena itu, sebaiknya pilihlah lembaga sertifikasi yang profesional dan berpengalaman.
Mutu International adalah lembaga sertifikasi yang sudah mendapatkan akreditasi dari KAN untuk melakukan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001 dengan nomor akreditasi LSSM-008-IDN.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Macam Macam ISO (International Organization for Standardization)yang telah dipublikasikan beragam jenisnya. Hanya saja, tidak semua standarisasi ISO diimplementasikan di Indonesia. Karena sudah menjadi salah satu hak kebebasan bagi negara anggota ISO untuk menerapkan standar yang memang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Terdapat lebih dari 20.000 standarisasi yang telah ditetapkan oleh organisasi non pemerintah tingkat internasional ini. Standar-standar yang dibuat oleh ISO seringkali dilatarbelakangi oleh adanya dorongan pasar yang lantas ditetapkan melalui konsensus. Baik dari pihak konsumen, pemerintah, bisnis ataupun trend market.
Sejak 1946 hingga saat ini, ISO terus melanggengkan kiprahnya dalam menetapkan standarisasi universal dalam bidang komersial. Standar ISO banyak diadopsi dan direalisasikan oleh banyak negara di dunia. Apa saja yang diimplementasikan di Indonesia?
Mengenali Standarisasi yang Ditentukan Macam Macam ISO
Globalisasi memberikan pengaruh yang besar pada kondisi ekonomi dunia. Perdagangan lintas negara menjadi lebih mudah dilakukan. Hanya saja, sebelumnya banyak sekali permasalahan standar kualitas ataupun permasalahan kerja yang dihadapi industri komersial dunia. Untuk itu, ISO hadir memberikan solusi bagi banyak negara di dunia agar lebih mudah dalam melakukan perdagangan di kancah internasional.
ISO menetapkan standar yang mengatur dan menjadi pedoman dalam penentuan kualitas, keamanan, produk, standar lingkungan, pengolahan limbah industri, bahasa teknis, terminologi umum, klasifikasi bahan, analisis dan lain sebagainya.
Melihat fakta bahwa semakin banyaknya perusahaan-perusahaan internasional yang melakukan perdagangan, tentu dapat dibayangkan kendala yang muncul jika tanpa adanya standarisasi. Setiap standar yang dibuat oleh ISO pun selalu melibatkan tiap dewan perwakilan negara untuk merumuskannya.
Perlu diketahui bahwa sebuah perusahaan ataupun brand yang telah memiliki sertifikasi ISO mendapat lebih banyak peluang dalam persaingan di kancah internasional. Hal tersebut dikarenakan perusahaan yang menerapkan standar ISO telah memiliki jaminan kualitas dan mutu. Sehingga mendongkrak kredibilitas perusahaan di mata para konsumen.
Macam Macam ISO yang Ada di Indonesia
Indonesia termasuk salah satu anggota ISO yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan organisasi. Keseriusan Indonesia dalam penerapan standar ISO juga dikukuhkan melalui Badan Standardisasi Nasional.
Badan inilah yang berupaya untuk menindaklanjuti pengimplementasian macam macam ISO di Indonesia. Untuk lebih lengkapnya berikut ini adalah ISO yang diberlakukan di Indonesia.
1. ISO 9001
ISO 9001 yang kemudian diperbaharui menjadi ISO 9001:2008 merupakan ISO yang mengatur tentang manajemen mutu. Sehingga terjadi efektivitas dalam pengelolaan manajemen mutu di perusahaan.
Metode yang digunakan adalah pendekatan proses yang lebih mengedepankan kegiatan seperti identifikasi, penerapan, pengelolaan hingga adanya peningkatan yang sifatnya berkesinambungan.
2. ISO 14001
ISO selanjutnya adalah ISO 14001 yang mengatur tentang manajemen lingkungan di dunia kerja. Perusahaan yang mengimplementasikan ISO ini diwajibkan memiliki kapasitas dalam menelaah serta memahami apa saja efek operasional perusahaan pada lingkungan.
Hal-hal yang menjadi titik fokus dalam penerapan ISO 14001 adalah mengenai tata kelola limbah. Selain itu, juga mengatur standarisasi perusahaan agar mencapai efisiensi dalam pemakaian energi dan bahan bakar.
3. ISO 22000
Selanjutnya adalah ISO 22000, fokus utamanya adalah pengaturan manajemen keamanan pangan. Biasanya banyak diterapkan oleh perusahaan yang fokus dalam produksi makanan maupun minuman.
Setiap produsen makanan dan minuman diwajibkan untuk memahami penerapan ISO ini. Sehingga lebih memperhatikan kesehatan serta keselamatan konsumen dalam setiap proses produksinya.
Maka, sudah sepatutnya bagi perusahaan untuk mengikuti standarisasi ini dan melakukan peningkatan kontrol internal. Perusahaan juga diwajibkan untuk memiliki standar proses dan pengendalian resiko saat produksi.
4. ISO/IEC 27001
ISO/IEC 27001 merupakan salah satu jenis ISO yang juga dikenal dengan istilah Information Security Management System (ISMS). ISO jenis ini menjadi acuan dalam standarisasi manajemen keamanan dan informasi. Kebanyakan ISO yang satu ini diadopsi oleh perusahaan-perusahaan teknologi dan informasi.
ISO/IEC 27001 memiliki fokus pada pengelolaan sistem menajemen keamanan informasi. ISO ini menjadi standard dan pedoman yang bisa memudahkan perusahaan untuk menjaga keamanan. Terutama yang menyangkut hal krusial dalam informasi seputar perusahaan.
Menerapkan ISO ini berarti perusahaan telah berupaya untuk senantiasa melakukan pengembangan dan pemeliharaan sistem manajemen informasi perusahaannya.
5. ISO TS 16949
Selanjutnya adalah ISO TS 16949 yang menjadi standarisasi pada sistem menajamemen mutu. ISO ini banyak diaplikasikan pada industri otomotif.
ISO TS 16949 memiliki prinisp kerja yang melakukan perbaikan berkelanjutan. Selain itu juga mengendalikan rantai pemasok serta mengatur adanya tindakan untuk perbaikan dan pencegahan.
6. ISO/IEC 17025
ISO berikutnya adalah ISO yang mengatur standar lembaga laboratorium atau pengujian. ISO/IEC 17025 memiliki tujuan utama pada penekanan kompetensi dan kalibrasi di laboratorium.
Urgensi dari penerapan ISO ini pada lembaga laboratorium adalah memberikan kepastian pada hasil akurat dan adanya pengujian pada bidang perdagangan, alur produksi, kesehatan serta jaminan perlindungan bagi para pelanggan.
Fungsi dan kekuatan dari sertifikasi yang satu ini dianggap valid dan menjadi standar utama bagi laboratorium dunia untuk dapat saling bekerja sama. Sehingga, ketika sebuah laboratorium sudah memiliki sertifikasi ISO ini, tidak diperlukan pengujian yang lainnya.
7. ISO 28000
ISO 28000 merupakan manajemen keamanan rantai pasokan. Pada umumnya diterapkan untuk bisnis logistic. Fungsinya tentu saja agar barang dapat terjamin keamanannya. Selain itu juga dapat memberikan standar perlindungan pada properti milik perusahaan.
Banyak industri supply chain yang mengimplementasikan ISO 28000. Sehingga mereka tidak perlu khawatir terhadap adanya ancaman resiko yang tinggi di industrinya. Tak jarang ISO jenis ini kebanyakan diterapkan pada industri manufaktur, perbankan, pembuatan fasilitas umum dan banyak lagi.
8. ISO 5001
Macam macam ISO yang diterapkan di Indonesia berikutnya adalah ISO 5001. ISO jenis ini bertujuan untuk mengelola standar manajemen energi.
Sehingga konsumsi terhadap energi menjadi lebih efisien. Perusahaan yang menerapkan ini akan menjadi lebih ramah lingkungan, hemat energi dan tentu saja hemat biaya.
Dalam kinerja sebuah perusahaan, ISO ini menjadi sebuah standarisasi yang dirumuskan untuk bisa digunakan bersamaan dengan ISO lainnya. ISO ini sifatnya lebih fleksibel dan suitable untuk beragam jenis industri.
Itulah macam macam ISO yang sudah diterapkan pada banyak perusahaan yang ada di Indonesia. Apabila perushaan Anda memiliki sertifikasi ISO maka akan mendapatkan lebih banyak keuntungan.
Mulai dari meingkatkan kredibilitas perusahaan, meningkatkan kepercayaan konsumen, menghemat biaya, hingga sebagai alat branding untuk perusahaan Anda. Tidak hanya itu saja, perusahaan Anda juga akan lebih mudah bersaing di pasar global.
MUTU International siap bekerja sama dengan perusahaan Anda untuk melakukan inspeksi dan sertifikasi. Sehingga memudahkan Anda mendapatkan sertifikasi ISO yang paling tepat dengan bisnis Anda.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Apa itu ISO? Tentu istilah ini mungkin sering Anda dengar. Namun apakah pengertiannya, jenisnya, dan manfaatnya juga Anda pahami? Jika tidak, maka ini saat yang tepat bagi Anda untuk mulai memahami mengenai ISO.
Jika Anda merupakan pemilik usaha ataupun seseorang yang sedang mencoba menggeluti suatu industri, ISO akan menjadi sesuatu yang wajib Anda pahami. Tidak sampai hanya pada pemahaman saja, ISO juga akan menjadi pedoman bagi perusahaan Anda dalam melakukan kegiatan kerjanya.
Simak penjelasan lebih lanjut mengenai definisi ISO, tujuan, jenis serta langkah-langkah saat perusahaan menerapkannya!
Apa itu ISO?
ISO atau International Organization for Standardization merupakan sebuah organisasi dunia yang berdiri di Jenewa, Swiss di tahun 1947. Saat ini ISO beranggotakan kurang lebih 162 negara, termasuk Indonesia.
Badan atau organisasi ini bekerja dalam melakukan pembuatan peraturan atau standar yang berkaitan dengan perdagangan internasional. Jadi, lembaga ini lah yang bertugas untuk menyeragamkan peraturan dalam industri perdagangan yang disesuaikan dengan seluruh jenis industri yang ada di dunia.
Namun, mematuhi standar ISO bukanlah kewajiban bagi semua perusahaan. Hanya saja, fakta di lapangan banyak perusahaan yang dianggap memenuhi kualitas dan dapat bersaing di pasar global jika memiliki sertifikasi ISO.
Perlu diketahui, dalam perumusan kebijakan ataupun standar yang berlaku. Biasanya ISO akan melakukan pertemuan besar dengan dewan perwakilan 162 negara. Kemudian dilakukan rapat besar dengan pembahasan mengenai Komite Teknis, Sub Komite sampai Kelompok Kerja.
Meski sebagai organisasi nonpemerintah, ISO kiprahnya sangat besar dalam industri dan komersial yang ada di lintas dunia. Setiap peraturan atau standar yang dirumuskan dalam pertemuan ISO seringkali ditindaklanjuti dengan kekuatan hukum pada negara-negara anggota ISO.
Mengetahui Tujuan ISO
Apabila Anda seorang Quality Assurance (QA) pada sebuah perusahaan, tentu sangat familiar dengan ISO. Karena ISO telah menjadi standar acuan bagi para QA dalam mengukur dan mengevaluasi kualitas suatu produk, layananan/jasa.
Sebuah perusahaan ataupun brand yang telah memiliki sertifikasi ISO memiliki lebih banyak peluang dalam persaingan di kancah internasional. Hal tersebut dikarenakan perusahaan yang menerapkan standar ISO telah memiliki jaminan kualitas dan mutu. Sehingga mendongkrak kredibilitas perusahaan di mata para konsumen.
Dewasa ini, sistem pengelolaan bisnis semakin berkembang. Sehingga pengembangannya juga bisa ditempuh dengan berbagai macam cara demi meraih semakin banyak keuntungan.
Namun perlu selalu diingat agar perusahaan memiliki kemampuan pada persaingan global, diperlukan standar dan sistem persaingan yang sehat. Maka, penting untuk mengetahui apa itu ISO dan tujuannya hadir memberikan banyak solusi bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia. Simak apa saja tujuannya:
1. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Untuk setiap kegiatan perusahaan-perusahaan yang menerapkan standar ISO, maka akan memiliki kredibilitas yang lebih dimata masyarakat. Apalagi jika dibandingkan dengan perusahaan yang tidak menerapkan hal tersebut.
Pemenuhan standar internasional yang diketahui oleh masyarakat, akan menciptakan kepercayaan yang lebih tinggi pada pihak konsumen. Sebab, standar yang disusun oleh ISO selalu berporos dan berorientasi pada konsumen.
Hal ini membuat perusahaan berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan yang juga memuaskan konsumen. Sehingga peran konsumen sebagai aset perusahaan tidak hanya soal uang saja, namun juga tugas perusahaan menjaga kepercayaannya.
2. Jaminan Kualitas Berstandar Internasional
Dengan ISO, Anda mendapat jaminan akan kualitas tingkat internasional yang membuat perusahaan Anda jadi lebih unggul. Karena pada proses sertifikasi ISO, perusahaan harus melalui tahapan uji coba atau audit yang disebut siklus PDCA.
Siklus PDCA akan membuat setiap lini usaha di perusahaan wajib melakukan identifikasi, eksekusi serta analisis yang berstandar internasional.
Itulah mengapa mengetahui apa itu ISO sangat penting, karena membantu perusahaan menjadi lebih waspada ketika terjadi penurunan kinerja penerapan standar mutu.
Selain itu, ISO juga akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pencegahan dan lebih menghemat biaya karena kompensasi kerugian adanya proses produksi yang gagal.
3. Efisiensi Biaya
Penerapan standar ISO bagi perusahaan dapat memberikan efisiensi biaya. Karena potensi munculnya kerugian bisa diantisipasi dan diatasi dengan adanya ISO. Sehingga dapat meminimalisir pembengkakan pengeluaran apabila ada kegagalan produksi ataupun kecelakaan kerja.
4. Memaksimalkan Kinerja Karyawan
Standar yang ditetapkan oleh ISO selalu berusaha agar dilakukan oleh seluruh lapisan organisasi perusahaan. Termasuk oleh para karyawan sendiri.
Hal ini dapat menjadi tolok ukur dan penilaian akan kinerja para karyawan. Sehingga para karyawan akan senantiasa berusaha supaya dapat memenuhi standar yang berlaku.
5. Branding Perusahaan
Perusahaan yang mengimplementasikan ISO juga bisa melakukan branding dengan menampilkan atau menunjukkan sertifikasi ISO yang dimiliki.
Sehingga bagi masyarakat ataupun kompetitor yang menyadari hal ini dapat memberikan nilai yang lebih pada kualitas perusahaan.
Sertifikasi ISO akan membuat perusahaan atau suatu brand dinilai lebih unggul di pasaran dunia.
6. Memudahkan Perdagangan Internasional
Jika perusahaan Anda berfokus untuk melakukan ekspansi pasar global, maka dengan memiliki sertifikasi ISO akan membuat perusahaan lebih mudah masuk dan diakui di perdagangan dunia.
Sebab, ISO merupakan standar tingkat internasional yang common dipakai di 162 negara di dunia. Maka, dengan memilikinya akan membuat perdagangan mancanegara Anda menjadi lebih mudah.
Apa Saja Jenis-jenis ISO?
Setelah mengetahui apa saja tujuan dari implementasi ISO. Maka, berikut ini merupakan jenis-jenis ISO yang ada dan berlaku saat ini.
1. ISO 9001
Biasanya ISO 9001 banyak diaplikasikan pada industri manufaktur, sebab fokus tujuannya adalah mengatur sistem manajemen mutu. ISO 9001 sering digunakan sebagai pedoman untuk perusahaan dalam rangka menemukan langkah paling efektif untuk penyelesaian masalah kualitas serta budgeting.
Selain itu, juga berfokus pada pengembangan kualitas yang kreatif dan mampu memenuhi kepuasaan pelanggan. Orientasi utama ISO 9001 adalah kepuasan pelanggan, penghematan biaya dan bagaimana agar selalu berkompetisi di market.
2. ISO/IEC 17025
Jenis ISO/IEC 17025 ini pada umumnya digunakan sebagai pedoman atau acuan bagi perusahaan yang fokus pada industri laboratorium ataupun pengujian. Sebuah laboratorium dapat dikatakan mampu beroperasi dengan baik dan berkompetensi saat menerapkan ISO ini.
Bahkan fungsi dan kekuatan dari sertifikasi yang satu ini dianggap valid dan menjadi standar utama bagi laboratorium dunia untuk dapat saling bekerja sama. Sehingga, ketika sebuah laboratorium sudah memiliki sertifikasi ISO ini, tidak diperlukan pengujian yang lainnya.
3. ISO 28000
ISO 28000 merupakan manajemen keamanan rantai pasokan. Pada umumnya diterapkan untuk bisnis logistik. Fungsinya tentu saja agar barang dapat terjamin keamanannya. Selain itu juga dapat memberikan standar perlindungan pada properti milik perusahaan.
4. ISO 50001
Apa itu ISO 50001? ISO jenis ini bertujuan untuk mengelola standar manajemen energi. Sehingga konsumsi terhadap energi menjadi lebih efisien. Perusahaan yang menerapkan ini akan menjadi lebih ramah lingkungan, hemat energi dan tentu saja hemat biaya.
5. ISO 14001
Sertifikasi untuk ISO 14011 adalah sebagai jaminan bahwa sebuah perusahaan telah berkomitmen dan memiliki tanggung jawab yang penuh pada lingkungan.
Sehingga perusahaan selalu memperhatikan pencegahan pencemaran limbah, polusi, mitigasi adanya bencana atau kegagalan saat kerja dan lain-lain.
6. ISO 22000
Sementara itu, untuk ISO 22000 adalah ISO yang mengatur standarisasi manajemen mutu keamanan pangan. Dipublikasikan pada tahun 2015, ISO ini berlaku bagi usaha yang menyangkut proses produksi produk pangan.
Sehingga, dari produsen hingga ke tangan konsumen, produk yang dikonsumsi itu dapat terjamin keamanan dan juga kualitasnya.
7. ISO/IEC 27001
Bagaimana dengan ISO/IEC 2700? Jenis ISO berikutnya berfokus pada tujuan pengelolaan sistem manajemen keamanan informasi.
ISO ini menjadi standar dan pedoman yang bisa memudahkan perusahaan untuk menjaga keamanan. Terutama yang menyangkut hal krusial dalam informasi seputar perusahaan.
Menerapkan ISO ini berarti perusahaan telah berupaya untuk senantiasa melakukan pengembangan dan pemeliharaan sistem manajemen informasi perusahaannya.
8. ISO 45001
Bagi perusahaan-perusahaan yang menginginkan optimalisasi penerapan K3, sertifikasi ISO 45001 ini sangat krusial. Karena standar bertaraf internasional ini bisa membantu perusahaan dalam meningkatkan mutu kinerja Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Selain itu, ISO 45001 lebih luas lagi cakupan dan fleksibilitas dari segi penerapannya. ISO ini bisa diterapkan bagi segala perusahaan tidak perlu melihat dari ukuran, operasional, tujuan maupun hasilnya.
Persyaratan ISO bisa dilakukan integrasi yang sebisa mungkin harus paling sesuai dengan manajemen perusahaan. Sehingga penerapan ISO 45001 lebih memungkinkan bagi perusahaan untuk dikombinasikan dengan standar-standar yang lainnya.
9. ISO 37001
Selanjutnya apa itu ISO 37001? ISO yang satu ini memberikan standarisasi untuk meningkatkan program anti-suap pada perusahaan. Sehingga perusahaan dapat terus berkomitmen untuk menetapkan, melakukan penerapan dan juga pemeliharaan budaya anti-suap.
Hal ini demi mengatur bagaimana hubungan perusahaan dengan para mitra ataupun pihak ketiga yang bersih dan lebih proaktif untuk mencapai keuntungan bersama.
Penerapan ISO Pada Perusahaan
Apabila perusahaan Anda ingin melakukan penerapan ISO, maka berikut ini adalah rangkuman langkah-langkah yang bisa dilakukan. Meski membutuhkan waktu yang tidak singkat, namun sertifikasi ISO memberikan dampak yang memang signifikan bagi perusahaan Anda.
Menentukan jenis ISO yang paling sesuai.
Bekerja sama dengan konsultan agar lebih mudah proses sertifikasi.
Melakukan analisis kekurangan perusahaan yang perlu dibenahi.
Mengoptimalkan kinerja perusahaan.
Melakukan peningkatan akan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang dikelola oleh sesuai standar lingkungan.
Melakukan perbaikan pada manajemen perusahaan dengan perencanaan, penerapan dan pengukuran.
Menjaga dan meningkatkan cara komunikasi berbagai belah pihak yang berkepentingan.
Membentuk tim khusus untuk implementasi ISO.
Mengikuti training ISO.
Melakukan dokumentasi rutin untuk kegiatan dan kepengurusan ISO.
Penerapan sistem manajemen ISO.
Audit internal dengan peninjauan dari manajemen.
Bekerja sama dengan lembaga sertifikasi ISO yang terpercaya.
Melakukan audit sertifikasi.
Kini Anda telah mengenali lebih jauh apa itu ISO beserta jenis-jenis dan tujuannya. Sehingga akan memudahkan Anda dalam menjalani sertifikasi ISO. Banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi sertifikasi ISO. Kini saatnya bagi perusahaan Anda.
Jangan bimbang, karena Anda bisa merasakan lebih banyak kemudahan yang profesional melalui kerja sama dengan Mutu Certification. Layanan kami tersedia untuk berbagai macam sektor industri. Mulai dari kehutanan, perkebunan, manufaktur, logistik, sektor publik, pelayanan, konstruksi, makanan, perikanan dan energi.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Penerapan ISO 45001 yang konsisten tentu saja akan mendatangkan beragam manfaat pada perusahaan. Hal tersebut tidak hanya berlaku untuk pemilik usaha saja namun juga pada para karyawan bahkan pelanggan.
ISO diterapkan untuk setiap perusahaan dalam berbagai sektor usaha maupun jenis dan ukurannya. Baik perusahaan yang ada di sektor industri besar maupun pada usaha mikro sekalipun yang memiliki risiko akan keselamatan serta kesehatan kerja.
Meninjau Bagaimana Penerapan ISO 45001 bagi Perusahaan
Kegiatan operasional suatu perusahaan tidak jarang selalu menimbulkan resiko cedera ataupun kecelakaan. Hal tersebut menjadi sesuatu yang tidak bisa dipungkiri, namun masih bisa untuk diminimalisir dan bahkan dicegah.
Sebab jika terdapat kegagalan dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja, maka kerugian yang ditimbulkan tidak main-main. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian pada biaya saja bahkan juga nyawa, yang mana hal tersebut juga tetap akan berujung pada kerugian perusahaan.
ISO telah merilis ISO 45001 pada tahun 2018 silam. Didapuk sebagai pengganti OHSAS 18001, penerapan ISO 45001 ini berfokus pada sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Perbedaan paling mencolok dari kedua standar internasional ini adalah fokus tujuannya.
OHSAS 18001 fokus pada tata kelola bahaya pada keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu juga terhadap permasalahan internal perusahaan lainnya. OHSAS bertujuan membuat perusahaan bisa melakukan pengelolaan risiko serta memaksimalkan K3. Tidak hanya itu, OHSAS juga mengatur supaya perusahaan bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Sementara itu untuk ISO 45001 lebih luas lagi cakupan dan fleksibilitas dari segi penerapannya. ISO bisa diterapkan bagi segala perusahaan tidak perlu melihat dari ukuran, operasional, tujuan maupun hasilnya.
Persyaratan ISO bisa dilakukan integrasi yang sebisa mungkin harus paling sesuai dengan manajemen perusahaan. Sehingga penerapan ISO 45001 lebih memungkinkan bagi perusahaan untuk dikombinasikan dengan standar-standar yang lainnya.
Adanya penerapan ISO yang baik dan konsisten bisa menjadikan perusahaan sebagai lingkungan kerja yang sehat dan aman. Selain itu, menerapkan ISO 45001 sesuai standar juga akan meminimalisir adanya kegagalan dalam proses operasional perusahaan. Sehingga manajemen K3 jadi terlaksana secara maksimal.
Bagi perusahaan-perusahaan yang menginginkan optimalisasi penerapan K3, sertifikasi ISO 45001 ini sangat krusial. Karena standar bertaraf internasional ini bisa membantu perusahaan dalam meningkatkan mutu kinerja K3.
Keuntungan Penerapan ISO 45001 bagi Perusahaan
Di bawah ini adalah keuntungan-keuntungan yang bisa diperoleh dengan menerapkan standarisasi ISO 45001 bagi perusahaan Anda.
Perusahaan jadi lebih sadar akan adanya risiko serta peluang bahaya yang muncul di lingkungan perusahaan.
Melibatkan tidak hanya top manajemen, tapi juga seluruh pihak yang berkegiatan di lingkup perusahaan.
Komitmen dalam penerapan ISO 45001 berarti aktif berpartisipasi dalam manajemen K3. Selain itu juga dapat mengatasi adanya kegagalan dalam tempat kerja serta penyakit akibat kerja (PAK).
Perhitungan hukum yang menyangkut setiap bahaya dan resiko yang berpeluang muncul dalam sistem manajemen K3.
ISO 45001 dapat menjadi pedoman dalam mengendalikan sistem operasional perusahaan dan pengelolaan resiko, bahaya serta aturan hukum yang berlaku.
Seluruh pekerja diharuskan berpartisipasi aktif untuk menyukseskan implementasi manajemen K3.
Perusahaan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap kinerja manajemen K3. Selain itu juga senantiasa berkelanjutan melakukan perbaikan dan pengembangan.
Dapat meningkatkan kinerja dan kepuasan para karyawan karena terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Reputasi perusahaan akan meningkat. Karena penerapan ISO dapat memberikan kepuasaan dan meningkatkan kepercayaan pada pelanggan, supplier, staf ataupun komunitas lainnya. ISO 45001 secara proaktif memberikan panduan yang bisa mencegah dan menghindari risiko kerja.
Meminimalisir pengeluaran pada biaya kompensasi dan penanggulangan kecelakaan kerja
Pengurangan pada budget operasi dan down time
Lebih hemat untuk biaya asuransi
Perusahaan akan dengan mudah memperoleh pengakuan secara internasional
Bagaimana Cara Kerja ISO 45001 Membantu Perusahaan?
Pendekatan dan standar yang ISO 45001 terapkan bagi perusahaan internasional termasuk dalam standar yang komprehensif dan sistematis. Sebab ISO memang lahir dari banyaknya masalah kecelakaan dan kegagalan kerja di seluruh dunia. ISO sebagai organisasi internasional dengan partisipan 160 negara menyadari bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
Sehingga, penerapan ISO 45001 ini akan melibatkan seluruh departemen perusahaan. Semua aspek atau lapisan dalam struktur organisasi akan masuk pembahasan dan kebijakan. Keterlibatan dan keterkaitan setiap pihak dalam perusahaan sangat diperlukan. Khususnya juga dari para pihak pembuat keputusan.
Pengendalian Risiko dalam Penerapan ISO 45001
Terdapat elemen-elemen pengendalian risiko yang sesuai dengan standar ISO 45001. Berikut adalah poin-poin penjelasannya:
1. Eliminasi
Elemen ini berarti sebuah kegiatan yang tujuannya melakukan penghilangan bahaya dalam lingkungan kerja. Contohnya adalah dengan melakukan penghapusan penggunaan bahan-bahan kimia yang beracun dan berbahaya.
Perusahaan juga harus mengeliminasi jenis pekerjaan yang memiliki banyak dampak negatif bagi para pekerja. Baik itu akan mengganggu keselamatan ataupun kesehatan pekerja.
2. Substitusi
Elemen selanjutnya adalah substitusi yang dimaksud juga dengan pergantian. Perusahaan wajib mengganti hal-hal yang dampaknya negatif di lingkungan kerja. Kemudian memilih hal lain yang sekiranya lebih minim resiko sebagai penggantinya.
Misalnya, melakukan pergantian cat solvent ke yang memiliki bahan dasar air. Bisa juga contoh lainnya dengan mengganti perangkat atau infrastruktur yang sudah tidak layak dan membahayakan dengan hal lainnya yang lebih aman.
3. Reorganisasi dan Rekayasa Teknik
Tujuan dilakukannya elemen yang satu ini agar pekerja dapat dilindungi secara kolektif. Untuk penerapannya sendiri, perusahaan menggunakan alat-alat pelindung mesin dan pelindung diri.
Serta meminimalisir bising dan melakukan shift atau pembagian jam kerja. Sehingga tidak ada kendala ataupun potensi resiko lain yang mungkin muncul dan memicu kecelakaan atau cedera.
4. Pengendalian Administrasi
Bagian ini sifatnya administratif namun masih tergolong penting dan sangat krusial. Terkait dengan kebijakan-kebijakan K3 yang sedang diterapkan di tempat kerja.
Contoh dalam penerapan ISO 45001 untuk elemen ini adalah pelatihan, sertifikasi, pelaksanaan pekerjaan sesuai SOP, perlindungan untuk keselamatan kerja.
5. Alat Pelindung Diri
Tidak hanya sesuai standar ISO 45001, penggunaan alat pelindung diri saat melakukan pekerjaan yang beresiko dan berbahaya itu wajib. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2010.
Sehingga para pekerja juga menjadi lebih aman dan minim terpapar resiko. Maka dapat terwujudlah lingkungan kerja yang memang aman dan sehat bagi seluruh pihak.
Demikian mengenai penerapan ISO 45001 yang mendatangkan banyak manfaat dalam mensukseskan sistem manajemen K3 di perusahaan. Semoga ulasan ini dapat memudahkan perusahaan Anda salam mendapatkan sertifikasi ISO 45001.
Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International dalam mencapai sertifikasi ISO 45001. Kami merupakan perusahaan penyedia jasa layanan di bidang inspeksi dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Mulai dari kehutanan, perkebunan, manufaktur, logistic, sektor public, pelayanan, konstruksi, makanan, perikanan dan energi.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Manfaat ISO 45001 dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja sangat signifikan. Sebagai salah satu standar bertaraf internasional yang ada di dunia, ISO merupakan sebuah pedoman yang baik.
Penerapannya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dunia yang tersebar di 160 negara. Orientasinya adalah memberikan solusi yang adil bagi para pemilik usaha dan bekerja agar lebih terjamin keselamatannya.
Tak bisa dipungkiri bahwa di setiap pekerjaan selalu muncul risiko yang dapat mengganggu kondisi keselamatan dan kesehatan kerja. Sehingga menjadi tujuan banyak perusahaan untuk memperbaikinya.
Perlunya Penerapan Manfaat ISO 45001 bagi Perusahaan
ISO atau The International Organization for Standardization merupakan organisasi non pemerintah yang mencakup 160 negara di dunia. Tugasnya adalah melakukan pengembangan standar yang dapat diterapkan oleh berbagai industri di dunia. Hal-hal yang diutamakan ada upaya dalam menciptakan kualitas, keamanan serta efisiensi operasional.
ISO memberikan kerangka kerja yang dengan utama dapat memberikan pedoman bagi Anda dalam mengelola kemunculan resiko K3. Sehingga tempat kerja menjadi lebih aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
1. Menjalankan Persyaratan Kepatuhan
Manfaat ISO 45001 adalah menjadi pedoman dalam penerapan yang sistematis mengenai kebutuhan para pemangku kepentingan di perusahaan. Sehingga lebih konsisten dan berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan kerja aman.
Standar ISO 45001 ini menjadi standar yang harus dipahami dan memang diperlukan perusahaan Anda.
2. Komitmen akan Penerapan K3
Reputasi perusahaan Anda juga akan dipengaruhi oleh adanya penerapan K3 yang berkelanjutan. Sehingga dapat memberikan kepuasaan dan meningkatkan kepercayaan pada pelanggan, supplier, staf ataupun komunitas lainnya. Sebab ISO secara proaktif memberikan panduan yang bisa mencegah dan menghindari risiko kerja.
3. Meningkatkan Performa Bisnis Anda
ISO 45001 memberikan evaluasi dan analisa untuk setiap kebijakan K3 yang berlangsung di perusahaan Anda. Sehingga dapat tercipta tujuan yang lebih selaras antara implementasinya dan arah strategis perusahaan.
4. Meminimalisir Waktu Henti Operasional
Manfaat ISO 45001 selanjutnya adalah menghapus dan mengurangi risiko K3 di tempat kerja. Sehingga jiwa dan fisik para pekerja selalu terlindungi sebagaimana mestinya. Maka waktu henti pun dapat dikurangi dan reputasi bisnis menjadi lebih meningkat.
ISO 45001 mengatur perihal Occupational Health Safety Management System (OHSMS) yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3).
ISO 45001 berlaku secara internasional ini merupakan salah satu alat yang menjawab keresahan para pekerja di seluruh dunia. Terutama apabila menyangkut adanya penyakit, kecelakaan maupun kematian yang disebabkan oleh aktivitas bekerja.
Sebagai salah satu pedoman untuk manajemen K3, ISO 45001 ini diterapkan dengan tujuan mengurangi kecelakaan kerja. Selain itu juga memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh pekerja. Sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan minim resiko K3.
1. Pengganti OHSAS 18001
Sebab OHSAS 18001 sudah tidak relevan lagi, sejak ISO 45001 diterbitkan maka seluruh perusahaan harus mengganti sertifikasinya. Apabila semula memakai standar yang sesuai pedoman OHSAS, maka per Maret 2018 sudah beralih ke ISO 45001.
2. Ruang Lingkup ISO 45001
Ruang lingkup yang dapat berpartisipasi mewujudkan manfaat ISO 45001 adalah keseluruhan perusahaan. Seluruh lapisan harus komitmen untuk menerapkan, mempertahankan serta senantiasa meningkatkan pengelolaan K3.
Sembari selalu memastikan bahwasanya manajemen K3 yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Hal ini perlu ditunjukkan dengan adanya sertifikasi maupun pernyataan sistem manajemen K3 yang telah sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
3. Keterkaitan dengan Organisasi
Untuk menyukseskan penerapan ISO 45001, maka diperlukan pemahaman pada seluruh bagian perusahaan. Baik mengenai persoalan internal maupun persoalan eksternal. Selain itu juga harus sesuai dengan harapan para stakeholder dan tidak dapat dipisahkan keterkaitannya dengan operasi bisnis.
4. Kepemimpinan dan Partisipasi Kerja
Manfaat ISO 45001 yang bisa dirasakan kelak untuk perusahaan adalah suksesnya manajemen resiko K3. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari manajemen.
Semuanya dilakukan melalui penyusunan, penerapan serta pelaksanaan dan evaluasi adanya K3. Sehingga memunculkan budaya konsultasi serta partisipasi dalam seluruh struktur organisasi perusahaan. Setiap pendapat para pekerja dianggap penting dan menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan suatu kebijakan.
Tahapan Penerapan ISO 45001 dalam Perusahaan
Agar tercipta lingkungan kerja yang berhasil menerapkan K3, maka berikut ini adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan perusahaan. Supaya perusahaan bisa mendapatkan sertifikasi dengan lebih mudah.
1. Perencanaan
Perusahaan harus melaksanakan perencanaan, mulai dari perencanaan resiko ataupun perencanaan peluang. Sehingga bisa menimbulkan dampak pada implementasi manajemen K3. Tahapan perencanaan ini melingkupi hal-hal seperti analisa risiko serta peluang, aturan hukum dan beberapa persyaratan yang sifatnya kontraktual.
2. Dukungan
Perusahaan wajib memberikan dukungan penuh untuk penerapan manajemen K3 berkelanjutan. Hal itu dapat dilakukan dengan melengkapi sumber daya yang memang diperlukan perusahaan.
Mulai dari melakukan pembangunan, penerapan serta sebisa mungkin mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas manajemen K3. Dukungan-dukungan tersebut dapat berupa sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), kelengkapan infrastruktur serta kekuatan finansial.
3. Operasional
Agar dapat merasakan manfaat ISO 45001, perusahaan juga sangat perlu dalam konsistensi melakukan perencanaan, penerapan, pengendalian dan komitmen menjalankan prosedur yang berlaku. Sehingga perusahaan bisa senantiasa memenuhi standar ISO yang berlaku dan selalu menjadi relevan.
Hal-hal yang sifatnya operasional seperti perubahan perencanaan yang permanen maupun temporer. Kesemuanya menyebabkan adanya dampak untuk sistem manajemen K3, produk perusahaan, layanan perusahaan maupun pengadaan perusahaan.
4. Penilaian Kinerja
Setiap pelaksanaan sistem manajemen K3, tentu saja tidak hanya mendulang manfaat ISO 45001 saja. Namun juga mendatangkan banyak evaluasi kerja. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat mengetahui apakah penerapan K3 sudah sesuai standar ISO atau perlu peningkatan.
Maka disediakan tim khusus untuk melakukan pengawasan, pengukuran, analisa serta penilaian kinerja K3 di perusahaan. Hal ini dilakukan secara berkala, maka perusahaan bisa menggunakan tim audit internal.
5. Pengembangan
Setiap perusahaan tentu ingin melakukan perkembangan dalam segala aspek, termasuk pada sistem manajemen K3. Supaya perusahaan terus kompetitif, diperlukan komitmen dalam proses perbaikan manajemen K3.
Perusahaan harus mampu untuk secara continue meningkatkan keefektifan dan kesesuaian sistem manajemen K3 yang sesuai dengan budaya dan kebutuhan perusahaan.
Kini Anda telah mengetahui apa saja manfaat ISO 45001 dan bagaimana langkah-langkah yang bisa dilakukan perusahaan untuk mengimplementasikannya. ISO serta standar lainnya menjadi pedoman dasar bagi perusahaan untuk bisa mengontrol, mengevaluasi dan mengembangkan sistem. Sehingga kualitas produk yang dihasilkan lebih terjamin.
Namun, selain itu juga memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh lapisan struktur organisasi perusahaan. Sehingga membuat perusahaan Anda dapat bersaing secara internasional. Untuk itu, jangan sampai Anda lalai dalam melakukan sertifikasi ISO 45001.
Rasakan manfaat ISO 45001 dengan segera mendapatkan sertifikasi yang lebih mudah bersama MUTU International. Kami telah beroperasi sejak tahun 1990 di bidang inspeksi dan sertifikasi untuk berbagai macam industri.
Mulai dari kehutanan, perkebunan, manufaktur, logistic, sektor public, pelayanan, konstruksi, makanan, perikanan dan energi.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Manajemen risiko diperlukan untuk perusahaan demi jaminan keamanan dan keselamatan seluruh lapisan organisasi. Pada tiap-tiap perusahaan, penerapan hal tersebut mengikuti beragam standar yang ada. Salah satunya adalah ISO 45001.
Pada artikel ini, akan kami berikan ulasan mengenai apa itu ISO 45001? Bagaimana ia bisa menjadi sebuah standar atau acuan dalam operasional suatu perusahaan. Simak selengkapnya di bawah ini!
Manajemen Risiko ISO 45001 Berbasis SMK3
ISO merupakan International Organization for Standardization, sebuah lembaga resmi internasional yang menerbitkan ISO 45001. Terbit pada 2018 silam, ISO 45001 lantas menjadi standar yang ditetapkan bagi perusahaan-perusahaan di dunia dalam mengelola sistem kesehatan dan keselamatan kerja.
Standar yang berlaku secara internasional ini merupakan salah satu alat yang menjawab keresahan para pekerja di seluruh dunia. Terutama apabila menyangkut adanya penyakit, kecelakaan maupun kematian yang disebabkan oleh aktivitas bekerja.
Sebagai salah satu pedoman untuk manajemen K3, ISO 45001 ini diterapkan dengan tujuan mengurangi kecelakaan kerja. Selain itu juga memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh pekerja. Sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan minim resiko K3.
Perlu Anda ketahui, bahwasanya ISO 45001 ini mengatur perihal Occupational Health Safety Management System (OHSMS) yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3).
Apa yang Membedakan ISO 45001 dan OHSAS 18001?
Sebelum ISO diterbitkan, terdapat standar yang digunakan dalam mengelola K3 pada perusahaan. Hal tersebut adalah OHSAS 18001, namun OHSAS sudah tidak relevan dan digantikan dengan ISO. Jadi, ISO 45001 bukan versi terbaru, melainkan memang standarisasi berbeda yang lebih menyempurnakan OHSAS.
Sejak Maret 2018, perusahaan dengan sertifikasi OHSAS 18001 harus segera beralih ke ISO 45001 dalam kurun waktu maksimal 3 tahun. Berikut ini rangkuman beberapa poin yang membedakan ISO 15001 dengan OHSAS 18001.
Organisasi atau perusahaan dibentuk berdasarkan pada konteks internal dan juga eksternal secara berkesinambungan
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus dapat menunjukkan manajemen risiko dan peluang pada K3
Risiko-risiko yang muncul berkorelasi dengan K3 dan menyangkut bahaya serta syarat-syarat hukum dengan keseluruhan struktur organisasi perusahaan
Organisasi atau perusahaan dapat mengimplementasikan tindakan risk management sekaligus melakukan evaluasi pada peluang adanya ancaman
Implementasi ISO 45001 untuk Perusahaan
Penerapan ISO 45001 tidak pandang bulu. ISO berlaku untuk setiap perusahaan dalam berbagai sektor usaha maupun jenis dan ukurannya. Baik perusahaan yang ada di sektor industri besar maupun pada usaha mikro sekalipun yang memiliki risiko akan keselamatan serta kesehatan kerja.
Agar implementasi ISO 45001 lebih lancar dan sukses, berikut ini poin-poin yang wajib Anda perhatikan. Sebaiknya perusahaan Anda mengacu pada tahapan-tahapan di bawah ini.
Diperlukan dukungan penuh dari manajemen perusahaan untuk dapat memulai implementasi ISO 45001
Perusahaan harus bersedia untuk menyiapkan rencana-rencana untuk melangsungkan implementasi berikut dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni
Mengidentifikasi perusahaan dari sisi eksternal maupun sisi internal
Melakukan penentuan kepada adanya komitmen serta tanggung jawab manajemen risiko untuk K3
Memahami dan mengamati adanya bahaya, risiko serta peluang untuk suksesnya K3
Menentukan lembaga sertifikasi resmi
Menerapkan tahapan audit internal dan audit sertifikasi
Manfaat ISO 45001 untuk Perusahaan
Berikut ini adalah daftar manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan yang sudah menerapkan ISO 45001.
Para pekerja aktif untuk melakukan penerapan K3
Terdapat ketetapan serta tanggung jawab yang pasti pada munculnya setiap risiko yang ada
Kebijakan akan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang tepat dan sesuai sasaran
Pengendalian serta penyelesaian pada ancaman resiko atau potensi bahaya K3 di lingkungan kerja
Melakukan evaluasi serta perbaikan ketika terdapat kekurangan saat penerapan manajemen risiko
Perbaikan pada kemampuan dalam memenuhi aturan dan regulasi yang berlaku
Meminimalisir pengeluaran pada biaya kompensasi dan penanggulangan kecelakaan kerja
Pengurangan pada budget operasi dan down time
Lebih hemat untuk biaya asuransi
Perusahaan akan dengan mudah memperoleh pengakuan secara internasional
Tujuan ISO 45001 untuk Perusahaan
ISO 45001 diluncurkan untuk melindungi dan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja para pemilik usaha, karyawan, pengunjung dan setiap lapisan dalam perusahaan. Terutama ketika sedang dalam proses atau aktivitas operasional dalam perusahaan.
Sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan terkendali dengan baik. Selain itu, berikut adalah daftar tujuannya yang harus Anda ketahui.
Meminimalisir kegagalan dalam implementasi keselamatan dan kesehatan kerja yang sudah diatur dalam undang-undang K3
Mewujudkan kondisi kerja yang sehat serta terhindar dari kematian, kecelakaan ataupun cedera lainnya dalam lingkungan kerja
Kepastian untuk jaminan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja
Meningkatkan produktivitas para karyawan karena memberikan keamanan dalam K3
Ruang Lingkup serta Elemen dalam Penerapan ISO 45001
Ruang lingkup dibuat supaya dapat mengukuhkan kinerja dan fungsi ISO 45001 sebagai salah satu manajemen risiko K3. Sehingga perusahaan dapat melakukan evaluasi pada setiap kekurangan yang ada. Inilah elemen-elemen yang mendukung ISO 45001 secara kolektif.
Pemahaman organisasi dengan konteksnya, memahami fungsi, kebutuhan serta hal yang diperlukan oleh para pekerja atau pemangku kepentingan di perusahaan. Untuk menentukan ruang lingkup adanya K3.
Peran perusahaan dalam menunjukkan sikap yang memimpin dan memiliki komitmen. Menyangkut hal-hal seperti responsibilitas, akuntabilitas, otoritas serta partisipasi dan representasi.
Planning mencakup hal-hal seperti cara dan tindakan nyata dalam mengatasi resiko K3 dan bagaimana mencapainya
Pemenuhan sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan dna kompetensi. Jangan lupa juga untuk selalu mendokumentasikan setiap kegiatan.
Kegiatan operasional implementasi ISO 45001 mencakup hal-hal seperti planning, controlling, manajemen perubahan, outsourcing, kontraktor, pembelian serta sigap untuk kondisi gawat darurat.
Evaluasi kinerja dan hasil implementasi dengan kegiatan seperti pemantauan, pengukuran, audit dan peninjauan manajemen.
Melakukan perbaikan pada temuan-temuan yang menunjukkan kekurangan serta kelemahan implementasi ISO 45001.
Demikian mengenai manajemen risiko ISO 45001 yang penting penerapannya dalam perusahaan. Sehingga jangan sampai Anda melewatkan sertifikasi yang satu ini. Untuk lebih memudahkan Anda, perusahaan bisa menentukan lembaga sertifikasi yang telah terpercaya.
Sehingga perusahaan Anda dapat diakui dalam persaingan global. Selain itu, keamanan, keselamatan, dan kesehatan di lingkungan kerja juga dapat lebih terjaga. Apabila perusahaan secara konsisten menerapkan ISO 45001, maka bisa merasakan banyak manfaat sebagaimana disebutkan di atas.
MUTU International telah beroperasi sejak tahun 1990 di bidang inspeksi dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Mulai dari kehutanan, perkebunan, manufaktur, logistic, sektor public, pelayanan, konstruksi, makanan, perikanan dan energi.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Memahami risiko K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) merupakan hal yang penting bagi setiap orang yang terlibat di lingkungan kerja. Dengan memahami risiko bahayanya, maka bisa ditentukan berbagai tindak pengendalian yang sesuai.
Di sisi lain, OHSAS dikenal sebagai salah satu standar yang digunakan secara luas dalam bidang K3. Karena itu, mengidentifikasi risiko bahaya K3 hingga pengendaliannya menurut standar OHSAS juga penting untuk diketahui serta diterapkan.
Sekilas tentang Risiko K3 secara Umum
Risiko bahaya di bidang K3 secara umum adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit yang terkait dengan kegiatan bisnis, seperti terpapar bahan kimia berbahaya, terjatuh dari ketinggian, kelelahan kerja, dan penyakit akibat lingkungan kerja yang tidak sehat.
Risiko ini dapat terjadi pada siapa saja yang terlibat di lingkungan kerja, baik itu karyawan, kontraktor, pelanggan, atau pihak lain. Jenis risikonya pun dapat bervariasi tergantung pada jenis kegiatan bisnis dan lingkungan kerja yang terlibat. Beberapa beberapa jenis risiko yang paling umum diidentifikasi:
1. Risiko Ergonomi
Merupakan risiko K3 yang terkait dengan kondisi kerja yang tidak ergonomis, seperti postur tubuh yang buruk atau penggunaan alat kerja yang tidak ergonomis. Risiko ini dapat menyebabkan cedera fisik, seperti nyeri otot dan tulang, kerusakan saraf, dan gangguan kesehatan lainnya.
2. Risiko Biologis
Sesuai namanya, risiko ini terkait dengan paparan terhadap bahan kimia, bakteri, virus, atau mikroorganisme lainnya yang dapat menyebabkan penyakit. Contohnya adalah risiko terpapar penyakit dari virus, infeksi bakteri, dan lain sebagainya.
3. Risiko Kimia
Berbeda dengan risiko biologis, jenis risiko ini berhubungan dengan paparan bahan kimia berbahaya seperti bahan korosif, beracun, karsinogenik, dan lain sebagainya. Dampaknya adalah gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ, kanker, dan bahkan kematian.
4. Risiko Mekanis
Adalah jenis risiko yang berhubungan dengan penggunaan mesin dan peralatan berat atau berbahaya seperti mesin bor, gergaji, dan lain-lain. Risiko ini dapat menyebabkan cedera fisik serius, seperti amputasi, luka parah, atau cedera lainnya.
5. Risiko Listrik/Elektrik
Yaitu jenis risiko yang terkait dengan penggunaan listrik dalam aktivitas kerja. Bisa karena korsleting, terbakar, atau terkena tegangan listrik tinggi. Contoh dampaknya yaitu cedera fisik serius seperti luka bakar, kerusakan organ, dan bahkan kematian.
Mengenal Risiko K3 menurut OHSAS 18001
OHSAS 18001 adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mengurangi, dan mencegah risiko keamanan dan kesehatan kerja (K3) dalam lingkup tempat kerja.
OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) merupakan standar yang memberikan kerangka kerja bagi organisasi dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko keamanan dan kesehatan kerja, sehingga dapat mengambil tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan.
OHSAS 18001 mengacu pada prinsip manajemen risiko, di mana organisasi harus mempertimbangkan risiko K3 dalam setiap aspek kerjanya. Risiko ini adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh kegiatan atau aktivitas kerja.
Identifikasi risiko bahaya tersebut merupakan salah satu syarat utama dari elemen Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dalam standar OHSAS, tepatnya tercantum pada OHSAS 18001:2007 di klausul 4.3.1.
Menurut OHSAS 18001, bahaya di tempat kerja dapat berupa bagian dari operasi organisasi yang dapat berdampak negatif pada kesehatan atau keselamatan karyawan atau pengunjung. Itu sebabnya, untuk mengelola bahaya di tempat kerja maka perlu dilakukan identifikasi bahaya terlebih dahulu, baru kemudian menerapkan dan menjaga prosedur dan kontrol.
Sistem Pengendalian Risiko K3 menurut OHSAS 18001
Menurut OHSAS 18001, sistem pengendalian risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja terdiri dari lima tahap dalam hierarki pengendalian. Adapun tahapan dalam hierarki tersebut meliputi:
1. Eliminasi (Menghilangkan Sumber atau Aktivitas Berbahaya)
Tahap pertama yaitu mengeliminasi sumber atau aktivitas berbahaya di lingkungan kerja. Contoh, menghilangkan bahan kimia berbahaya agar lebih aman, menghapus aktivitas kerja berbahaya, atau memindahkan aktivitas ke lingkungan lebih aman.
2. Substitusi (Mengganti Komponen Berbahaya dengan yang Lebih Aman)
Jika tidak memungkinkan untuk menghilangkan sumber/aktivitas berbahaya sepenuhnya, langkah selanjutnya adalah melakukan substitusi atau penggantian terhadap komponen kerja tertentu..
Substitusi adalah mengganti sumber, peralatan, mesin, bahan, material, aktivitas, atau area agar lebih aman untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Contohnya, mengganti bahan kimia berbahaya dengan bahan yang lebih aman.
3. Perancangan (Modifikasi Komponen Kerja Berbahaya agar Lebih Aman)
Jika substitusi tidak memungkinkan, maka langkah pengendalian risiko K3 menurut OHSAS selanjutnya adalah melakukan perancangan. Perancangan berarti memodifikasi atau menginstal komponen kerja tertentu agar lebih aman.
Baik itu modifikasi pada sumber, alat, mesin, bahan, material, aktivitas, atau area agar lebih aman dan mengurangi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Contohnya, memasang pengaman pada mesin yang berbahaya atau memodifikasi layout ruangan agar lebih aman untuk digunakan.
4. Administrasi (Penerapan Prosedur, Aturan, Standar, dan Sejenisnya)
Langkah selanjutnya adalah menerapkan pengendalian secara administratif. Administrasi berarti menerapkan prosedur atau aturan kerja, memberikan pelatihan kepada karyawan, serta melakukan pengendalian visual di tempat kerja.
Contoh seperti memberikan pelatihan kepada karyawan tentang cara kerja yang aman dan menempelkan tanda peringatan di area kerja yang berbahaya. Sehingga, diharapkan pekerja bisa menjadi lebih paham terkait langkah pengendalian risikonya.
5. Penyediaan APD (Alat Pelindung Diri)
Langkah terakhir namun tidak kalah penting yaitu menggunakan alat pelindung diri (APD). APD berfungsi untuk melindungi karyawan dari risiko yang tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
Contohnya seperti memberikan masker dan sarung tangan bagi karyawan yang bekerja dengan bahan kimia berbahaya. Contoh lain yaitu dengan memberikan helm pelindung bagi para pekerja di proyek konstruksi.
Pentingnya Manajemen dan Sistem Pengendalian terhadap Risiko K3
Jadi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 merupakan hal yang sangat penting dalam setiap lingkungan kerja. Itu sebabnya manajemen dan sistem pengendalian terhadap risiko di bidang K3 sangat penting untuk diterapkan dalam setiap organisasi atau perusahaan.
Untuk memastikan bahwa sistem pengendalian risiko K3 yang diterapkan di perusahaan telah memenuhi standar internasional yang diakui secara luas, perusahaan dapat mengikuti sertifikasi berdasarkan standar terbaru.
Sebenarnya, OHSAS 18001 sejak Maret 2018 sudah diganti dan dimigrasikan menjadi ISO 45001 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3). ISO 45001 tentang SMK3 ini lebih komprehensif sebab sudah mencakup seluruh dasar K3 menurut OHSAS.
Oleh karena itu, salah satu solusi untuk mengimplementasikan pengendalian risiko bahaya K3 di tempat kerja adalah dengan mengikuti sertifikasi dan audit SMK3. Untuk mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan dapat mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi terakreditasi.
Sebagai lembaga audit dan sertifikasi yang telah ditunjuk sebagai Badan Audit resmi K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI sejak 2016, Mutu International menyediakan layanan sertifikasi SMK3 berbasis ISO 45001.
Dengan pengalaman dan kompetensi yang luas, Mutu International membantu memastikan bahwa manajemen dan sistem pengendalian risiko K3 di lingkungan kerja Anda sudah efektif dan memenuhi persyaratan standar terbaru di bidang K3
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Secara umum, kecelakaan kerja adalah kejadian yang dapat menimbulkan cedera, kematian, kerugian materil, hingga kerugian waktu. Untuk mencegahnya, perlu dipahami konsep dan teorinya dari berbagai aspek, termasuk konsep kecelakaan kerja menurut OHSAS.
Sebab, kecelakaan merupakan hal yang tidak diinginkan dalam dunia kerja, karena bisa menyebabkan korban jiwa, luka-luka, dan kerugian lainnya. Karena itu, penting bagi setiap pekerja dan staf K3 untuk menerapkan konsep dan teori kecelakaan kerja di lingkungan kerja.
Konsep dan Teori Kecelakaan Kerja Menurut OHSAS
OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) adalah standar internasional untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang kini sudah diganti atau dimigrasi menjadi ISO 45001 terkait Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
Meskipun demikian, konsep dan teori dari OHSAS masih banyak dijadikan sebagai acuan penerapan K3 di perusahaan maupun organisasi, termasuk konsep dan teorinya terkait kecelakaan kerja.
Menurut OHSAS, kecelakaan kerja adalah insiden atau kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan atau terjadi di lingkungan kerja, dan dapat menyebabkan dampak seperti cedera, kesakitan, bahkan kematian.
Konsep dan Teori Kecelakaan Kerja Menurut Lembaga Lainnya
Selain konsep kecelakaan kerja menurut OHSAS, berbagai lembaga ataupun organisasi lainnya juga memiliki konsep dan teori masing-masing. Sebagai referensi tambahan, berikut ini beberapa konsep dan teori kecelakaan kerja menurut lembaga lainnya:
1. WHO (World Health Organization)
World Health Organization (WHO) menjelaskan definisi kecelakaan sebagai suatu kejadian yang tidak dapat dipersiapkan tindak penanggulangan sebelumnya sehingga mengakibatkan cedera yang bersifat riil.
Menurut WHO selaku organisasi kesehatan dunia, kecelakaan terjadi karena adanya kombinasi dari beberapa faktor, yaitu faktor manusia, faktor alat dan mesin, faktor lingkungan, dan faktor organisasi.
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia
Menurut peraturan lama yaitu Permenaker Nomor 3 tahun 1998, kecelakaan kerja didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda.
Sedangkan menurut standar peraturan terbaru, yaitu Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, kecelakaan kerja didefinisikan sebagai kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Konsep dan Teori Kecelakaan Kerja Menurut Para Ahli
Setelah memahami konsep dan teori kecelakaan kerja menurut OHSAS serta lembaga lainnya, sebaiknya pahami pula bagaimana pendekatannya menurut para ahli. Ada dua pendapat ahli yang populer diimplementasikan, yaitu sebagai berikut.
Konsep dan Teori Domino Heinrich
Teori Domino Heinrich adalah teori yang dikemukakan oleh seorang ahli bernama Herbert William Heinrich. Teori ini memiliki konsep yang diibaratkan sebagai efek domino.
Maksudnya, Heinrich menyatakan bahwa setiap kecelakaan kerja adalah akibat dari serangkaian peristiwa yang saling terkait, mirip dengan efek domino jatuh. Adapun 5 elemen atau level yang membentuk rantai kecelakaan dalam teori ini meliputi:
1. Kondisi Kerja (Social Environment and Ancestry)
Kondisi kerja mengacu pada kondisi fisik dan psikologis tempat kerja yang mungkin membahayakan kesehatan atau keselamatan karyawan. Contohnya dapat berupa alat kerja yang rusak atau kurang terawat, lingkungan kerja tidak sehat, atau tata letak fasilitas yang tidak ergonomis.
2. Kelalaian Manusia (Fault of the Person/Carelessness)
Kelalaian manusia merupakan kesalahan yang dilakukan oleh karyawan dalam menjalankan tugasnya. Kelalaian ini dapat terjadi akibat beberapa faktor yang umumnya bersifat internal. Contohnya seperti kekurangan pengetahuan atau pengalaman, kurangnya perhatian, atau tekanan kerja yang berlebihan.
3. Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act or Unsafe Condition)
Tindakan tidak aman merujuk pada perilaku karyawan yang tidak sesuai dengan prosedur kerja yang aman. Contohnya dapat berupa penggunaan alat kerja yang tidak benar, mengabaikan aturan keselamatan kerja, atau menyepelekan risiko kecelakaan.
4. Kecelakaan (Accident)
Kecelakaan adalah suatu peristiwa atau kejadian yang tidak terduga dan tidak diinginkan, yang mengakibatkan kerusakan fisik atau kehilangan harta benda. Kecelakaan ini dapat terjadi di tempat kerja akibat kondisi kerja yang buruk, kelalaian manusia, atau tindakan tidak aman, sesuai efek domino.
5. Cedera (Injury)
Cedera mengacu pada kerusakan fisik yang terjadi pada tubuh seseorang akibat kecelakaan atau insiden lainnya. Contohnya dapat berupa luka ringan, cedera serius, atau kematian, dan bisa terjadi akibat 4 elemen sebelumnya.
Dalam teori Domino Heinrich, kelima elemen tersebut terkait satu sama lain. Jika satu elemen tidak terkendali, maka akan mempengaruhi elemen lainnya dan meningkatkan risiko kecelakaan dan cedera di tempat kerja.
Konsep dan Teori Frank E. Bird Petersen
Konsep dan teori kecelakaan kerja menurut Frank E. Bird Petersen pada dasarnya adalah sebuah model yang didasarkan pada teori domino Heinrich sebelumnya. Teori ini mengatakan bahwa kecelakaan terjadi karena adanya kesalahan pada manajemen sistem.
Selain itu, konsep dan teori ini juga menjelaskan tentang lima faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Kelima faktor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kurang Kontrol dan Manajemen (Lack of Control and Management)
Hal ini berkaitan dengan kelemahan dalam fungsi manajemen, termasuk faktor manajemen kepemimpinan, pengawasan, standar kerja, standar kinerja, hingga koreksi kesalahan (correction error).
2. Konsep Dasar dan Sumber (Basic Concepts and Origins)
Faktor kedua berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, motivasi, serta kemampuan fisik dan masalah kerja. Sesuai namanya, faktorini mencakup aspek-aspek yang berhubungan dengan karyawan dan pekerjaan tersebut.
3. Gejala Penyebab Langsung (Immediate Causes and Symptoms)
Faktor selanjutnya adalah gejala penyebab langsung, yang mencakup perilaku tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition). Contoh unsafe act yaitu mengabaikan aturan keselamatan, menghindari prosedur kerja yang aman, dan kurang memperhatikan lingkungan kerja.
Sementara itu, contoh unsafe condition bisa meliputi kondisi peralatan yang rusak, kondisi lingkungan yang buruk, bahan kimia yang tidak disimpan dengan benar, dan lain sebagainya.
4. Kontak Peristiwa (Accident and Contact)
Kontak peristiwa mengacu pada kejadian langsung yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Contoh kejadiannya seperti jatuh, terpapar bahan kimia, atau tertimpa benda berat, serta dapat terjadi akibat dari gejala penyebab langsung, dan seringkali disebabkan oleh lebih dari satu faktor.
5. Kerugian (Injury Damage and Loss)
Faktor terakhir dalam kerugian, yang terdiri dari kerugian akibat cedera/kecelakaan dan kerugian harta benda. Kerugian tersebut dapat terjadi pada karyawan maupun perusahaan, dan dapat memiliki dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
Jadi, secara keseluruhan, konsep kecelakaan kerja menurut Frank E. Bird Petersen adalah bahwa kecelakaan kerja bukanlah kejadian acak dan dapat dicegah dengan upaya-upaya pencegahan yang tepat berdasarkan faktor penyebabnya.
Secara keseluruhan, mempelajari konsep dan teori kecelakaan kerja memiliki manfaat yang sangat penting, baik bagi para pekerja maupun perusahaan atau organisasi tempat bekerja. Selain itu, hal ini juga dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja agar lebih efisien.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, perusahaan atau organisasi juga perlu mengikuti audit dan sertifikasi terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3). Mutu International adalah lembaga sertifikasi resmi yang sudah terakreditasi dan melayani penilaian audit SMK.
Bahkan sejak 2016, Mutu International telah ditunjuk sebagai Badan Audit resmi K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sebagai dua standar yang menjadi acuan dunia internasional, definisi terkait apa yang dimaksud dengan K3 menurut OHSAS dan WHO sedikit berbeda meski maksudnya sama. Karena itu, penting bagi para pekerja untuk memahami perbedaan antara keduanya.
Sebab di antara berbagai organisasi dan lembaga yang memberikan pedoman dan standar untuk K3, OHSAS dan WHO sama-sama menjadi acuan bagi banyak negara di dunia. Dengan mengenali perbedaan definisi dan konsepnya, penerapan K3 bisa lebih maksimal.
Perbedaan antara OHSAS dan WHO
Sebelum mengetahui perbedaan definisi terkait K3 menurut OHSAS dan WHO, sebaiknya pahami dulu perbedaan antara OHSAS dan WHO. Pasalnya, OHSAS merupakan suatu standar internasional, sedangkan WHO adalah suatu lembaga atau organisasi internasional.
Sesuai namanya, OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) merupakan standar internasional yang menetapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi organisasi yang ingin meningkatkan kinerja K3-nya.
OHSAS dirancang untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko K3 di tempat kerja. Selain itu, OHSAS juga membantu organisasi dalam memenuhi persyaratan hukum dan peraturan terkait K3.
Namun sejak 2018, OHSAS tidak lagi diperbarui dan digantikan oleh standar baru yaitu ISO 45001. Meskipun demikian, konsep terkait K3 menurut OHSAS masih tertuang dan diimplementasikan dalam standar dan sertifikasi ISO 45001 yang terbaru.
Sedangkan World Health Organization atau disingkat sebagai WHO adalah lembaga dunia yang berfokus pada kesehatan. Karena bidang K3 merupakan salah satu ruang lingkup dari dunia kesehatan, maka WHO juga turut terlibat dalam implementasi K3.
Jadi, apa perbedaan antara definisi K3 menurut OHSAS dengan definisi menurut WHO? Untuk lebih memahami, berikut penjelasan secara lebih rinci:
1. K3 Menurut OHSAS
Sebagaimana penjelasan di atas, OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen K3 di perusahaan, salah satunya standar OHSAS 18001:2007.
Menurut standar OHSAS 18001:2007, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan semua kondisi serta faktor yang bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja seorang tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja, baik itu kontraktor, pemasok, pengunjung, maupun tamu.
2. K3 Menurut WHO
WHO adalah badan kesehatan dunia yang fokus pada kesehatan masyarakat dan kesehatan global, termasuk K3. Adapun pandangan terkait K3 menurut WHO sejalan dengan pendapat dari International Labour Organization (ILO) bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi.
Sedangkan definisi K3 atau occupational health menurut WHO yaitu hal yang terkait mencakup semua aspek kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dan berfokus pada pencegahan bahaya sebagai tujuan utama.
Perbedaan Pendekatan terhadap Implementasi K3 dari OHSAS dan WHO
Selain dari segi definisi, perbedaan antara konsep K3 menurut OHSAS dan WHO juga bisa dilihat dari pendekatan masing-masing lembaga dalam mengimplementasikan standarnya. Adapun rincian lengkapnya adalah sebagai berikut.
1. Pendekatan dalam Implementasi K3 menurut OHSAS
Pertama, OHSAS lebih terfokus pada standar dan sertifikasi K3 di tempat kerja. Dalam hal ini, OHSAS berfokus dalam membantu organisasi untuk memenuhi persyaratan hukum dan mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan.
Artinya, organisasi dapat mengikuti standar OHSAS 18001 ataupun OHSAS 45001 untuk memastikan bahwa sistem manajemen K3 mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan.
2. Pendekatan dalam Implementasi K3 menurut WHO
Di sisi lain, WHO sebagai organisasi kesehatan dunia lebih berfokus pada upaya promosi dan pemeliharaan kesehatan dan keselamatan kerja secara holistik atau menyeluruh sebagai satu kesatuan.
WHO menekankan bahwa kesehatan yang baik mencakup kesehatan fisik, mental, dan sosial dan bahwa tujuan utama K3 adalah menjaga dan meningkatkan kesehatan dan kapasitas kerja karyawan. WHO juga menempatkan pentingnya mengembangkan budaya kerja yang mendukung kesehatan dan keselamatan kerja.
Selain perbedaan di atas, OHSAS juga diketahui lebih terfokus pada evaluasi dan pengukuran efektivitas sistem manajemen K3, termasuk dengan menggunakan audit dan sertifikasi. Sementara WHO lebih menekankan pada promosi dan edukasi tentang K3, serta pengembangan lingkungan kerja yang mendukung K3.
Integrasi antara K3 Menurut OHSAS dan WHO
Meskipun ada perbedaan antara OHSAS dan WHO dalam pendekatan mereka terhadap K3 di tempat kerja, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan kesehatan dan keselamatan kerja yang optimal bagi karyawan.
Karena itu, penting bagi organisasi untuk mempertimbangkan kedua pendekatan ini secara bersamaan dan mengintegrasikan elemen-elemen yang paling efektif dari masing-masing pendekatan untuk memastikan penerapan K3 yang terbaik di tempat kerja.
Integrasi ini dapat membantu organisasi untuk mencapai tingkat kesehatan dan keselamatan kerja yang tinggi, serta meningkatkan produktivitas dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Beberapa cara integrasi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Menerapkan Standar OHSAS dan Pedoman WHO secara Bersamaan
Dengan menggabungkan standar internasional OHSAS dan pedoman WHO, perusahaan atau organisasi dapat memastikan bahwa sistem manajemen K3 mereka mencakup semua aspek kesehatan dan keselamatan kerja yang relevan, serta memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku di bidang K3.
Pastikan pula bahwa semua karyawan memahami pentingnya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dan berkomitmen untuk mematuhi standar serta prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
2. Menerapkan Program K3 secara Holistik
Program K3 yang holistik melibatkan semua aspek kesehatan dan keselamatan kerja yang relevan, termasuk kesehatan mental dan fisik para pekerja, lingkungan kerja yang sehat dan aman, hingga pencegahan risiko dan bahaya.
Hal ini juga melibatkan penerapan standar keselamatan kerja yang ketat, pelatihan reguler kepada karyawan, dan pengembangan kebijakan yang memprioritaskan keselamatan dan kesehatan karyawan.
3. Mengikuti Sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Sebenarnya, sejak 12 Maret 2018, OHSAS 18001 sudah diganti menjadi ISO 45001 tentang Sistem Manajemen K3 yang lebih komprehensif dan sudah mencakup seluruh dasar menurut OHSAS maupun WHO.
Karena itu, solusi untuk mengintegrasikan antara konsep OHSAS dan WHO dalam hal K3 adalah dengan mengikuti sertifikasi ISO 45001 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) atau Occupational Health & Safety Management System.
ISO 45001 dikenal sebagai standar internasional pertama di dunia yang memberlakukan syarat atau pedoman untuk sistem manajemen K3. Dengan sertifikasi ini, perusahaan bisa memitigasi risiko sekaligus meningkatkan kinerjanya melalui lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Untuk memperolehnya, Anda bisa mengikuti penilaian audit dan sertifikasi terkait SMK3 pada lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi. Salah satunya yaitu Mutu International yang sudah melayani penilaian audit SMK3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012.
Sejak tahun 2016, Mutu International telah ditunjuk sebagai Badan Audit resmi K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tahukah Anda, pada era globalisasi ini, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu, standar perbedaan ISO 45001 OHSAS 18001 hadir sebagai panduan dalam implementasi sistem manajemen K3.
Standar internasional Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 45001 dan OHSAS 18001 sering menjadi bahan perbandingan dalam hal manajemen risiko K3. ISO 45001 dirilis pada Maret 2018 sebagai pengganti OHSAS 18001, yang telah menjadi standar terkenal sejak tahun 1999.
13 Perbedaan ISO 45001 OHSAS 18001
Meskipun memiliki persamaan dalam bidang manajemen K3, ISO 45001 dan OHSAS 18001 memiliki beberapa perbedaan utama dalam evaluasi kinerja K3.
1. Definisi
ISO 45001 adalah standar internasional terbaru yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Standar ini difokuskan untuk membantu organisasi menciptakan kerangka kerja untuk meningkatkan keselamatan kerja, mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kinerja K3.
Di sisi lain, OHSAS 18001 adalah standar yang lebih tua dan kini sudah tidak digunakan lagi. Standar ini berfokus pada identifikasi bahaya dan penilaian risiko serta kontrol yang berhubungan dengan K3.
2. Format Struktur
Perbedaan ISO 45001 OHSAS 18001 kedua,ISO 45001 mengadopsi format High-Level Structure (HLS), yang juga digunakan oleh standar ISO lainnya seperti ISO 9001 (manajemen kualitas) dan ISO 14001 (manajemen lingkungan).
Format ini memfasilitasi integrasi berbagai sistem manajemen, yang membantu organisasi mengelola dan meningkatkan aspek-aspek berbeda dari operasional mereka secara lebih efisien dan efektif. Sebaliknya, OHSAS 18001 tidak mengikuti format ini, sehingga integrasinya dengan sistem manajemen lainnya bisa lebih sulit dan kompleks.
3. Fokus pada Karyawan
ISO 45001 menekankan pentingnya keterlibatan dan partisipasi aktif karyawan dalam mengidentifikasi bahaya dan risiko, serta dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan K3. Standar ini mengakui bahwa karyawan memiliki pemahaman yang unik dan berharga tentang risiko K3 yang ada.
Oleh karena itu, melibatkan mereka dalam proses manajemen K3 dapat membantu menciptakan solusi yang lebih efektif dan praktis. Di sisi lain, OHSAS 18001 cenderung lebih berfokus pada penerapan prosedur dan kebijakan oleh manajemen, bukan pada keterlibatan aktif karyawan.
4. Penilaian Risiko
ISO 45001 mendorong pendekatan proaktif dalam mengidentifikasi bahaya dan risiko, serta pengendalian dan penanganannya. Ini mencakup penilaian risiko yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.
Sementara itu, OHSAS 18001 memiliki pendekatan yang lebih reaktif, dengan penekanan pada identifikasi bahaya dan pengendalian risiko.
5. Konteks Organisasi
ISO 45001 menuntut pemahaman yang lebih baik tentang konteks organisasi dan bagaimana hal itu mempengaruhi sistem manajemen K3. Standar ini mempertimbangkan faktor-faktor eksternal dan internal yang relevan dengan tujuan strategis dan arah organisasi. OHSAS 18001 tidak memiliki persyaratan yang sejelas ini.
6. Tanggung Jawab Manajemen
Perbedaan ISO 45001 OHSAS 18001 selanjutnya, ISO 45001 memberikan peran yang lebih besar kepada manajemen puncak dalam mendemonstrasikan kepemimpinan dan komitmen mereka dalam sistem manajemen K3. Hal ini mencakup penyusunan kebijakan K3 yang efektif.
Termasuk penugasan peran dan tanggung jawab, pengalokasian sumber daya, dan komunikasi yang efektif tentang pentingnya K3 dan bagaimana setiap individu dalam organisasi dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja K3. Sementara itu, OHSAS 18001 tidak menekankan peran manajemen puncak sebanyak ISO 45001.
7. Penyusunan Kebijakan K3
ISO 45001 menekankan pada penyusunan dan penerapan kebijakan K3 yang jelas dan efektif, yang mencerminkan komitmen organisasi terhadap peningkatan kinerja K3. Kebijakan ini harus komunikasikan secara jelas dan dipahami oleh semua orang dalam organisasi.
Selain itu, kebijakan ini harus ditinjau secara berkala untuk memastikan relevansinya dengan perubahan dalam konteks organisasi dan sektor industri yang relevan. Sementara itu, OHSAS 18001 hanya mensyaratkan adanya kebijakan K3, tanpa penekanan pada perannya dalam peningkatan kinerja.
8. Audit Internal
ISO 45001 menekankan peningkatan berkelanjutan dan audit internal yang lebih komprehensif. Standar ini mendorong organisasi untuk secara konsisten mengevaluasi dan meningkatkan sistem manajemen K3 mereka.
Hal ini dilakukan melalui audit internal yang rutin dan sistematis, yang membantu organisasi mengidentifikasi kelemahan dalam sistem manajemen K3 mereka dan merancang dan menerapkan tindakan perbaikan yang efektif. Sementara itu, OHSAS 18001 lebih berfokus pada persyaratan audit eksternal dan mematuhi standar yang ada.
9. Evaluasi Risiko
ISO 45001 memandu organisasi untuk melakukan evaluasi risiko yang lebih komprehensif, melibatkan berbagai aspek dari operasional bisnis, termasuk perubahan organisasional dan proses pengadaan.
Evaluasi ini membantu organisasi merancang dan menerapkan tindakan pengendalian risiko yang efektif dan sesuai dengan bahaya dan risiko yang ada. Sementara itu, OHSAS 18001 lebih berfokus pada penilaian risiko operasional dan mengendalikan bahaya yang diidentifikasi.
10. Keterlibatan Karyawan
ISO 45001 menekankan pentingnya keterlibatan dan partisipasi karyawan dalam semua aspek sistem manajemen K3. Ini mencakup perencanaan, implementasi, penilaian kinerja, dan peningkatan berkelanjutan.
Karyawan dihargai sebagai kontributor penting dalam sistem manajemen K3 dan diberikan peluang dan sumber daya yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif. Sementara itu, OHSAS 18001 tidak menekankan keterlibatan karyawan sebanyak ISO 45001.
11. Sertifikasi
Perbedaan ISO 45001 OHSAS 18001 selanjutnya adalah pengakuan sertifikasi. ISO 45001 adalah standar yang diakui secara internasional dan diterima secara luas oleh banyak organisasi dan negara di seluruh dunia. Pengakuan ini memberikan kepercayaan kepada banyak pihak.
Contohnya, kepada pihak berkepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, dan regulator, bahwa organisasi berkomitmen untuk keselamatan dan kesehatan kerja. Di sisi lain, OHSAS 18001 bukan standar ISO dan karenanya tidak memiliki pengakuan internasional yang sama.
12. Penanganan Kecelakaan
ISO 45001 memandu organisasi dalam manajemen dan penanganan kecelakaan kerja, serta memastikan bahwa ada tindakan pencegahan yang efektif untuk mencegah kejadian yang sama di masa depan.
Standar ini menekankan pentingnya belajar dari insiden dan memanfaatkan pengetahuan ini untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem manajemen K3. Sementara itu, OHSAS 18001 lebih berfokus pada identifikasi bahaya dan pengendalian risiko untuk mencegah kecelakaan dan penyakit kerja.
13. Tata Kelola
ISO 45001 memiliki tata kelola yang lebih baik dan lebih terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya. Standar ini memberikan kerangka kerja yang lebih baik untuk memastikan konsistensi dan efisiensi dalam pelaksanaan sistem manajemen K3.
Ini membantu organisasi merancang dan menerapkan proses dan prosedur yang konsisten, yang mengurangi variabilitas dan meningkatkan efektivitas sistem manajemen K3. Sebaliknya, OHSAS 18001 tidak memberikan kerangka kerja yang sama untuk tata kelola sistem manajemen.
Kedua standar ini memiliki perbedaan yang krusial, namun tujuan utamanya tetap sama, yaitu memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk karyawan. ISO 45001 tampaknya menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan proaktif dibandingkan OHSAS 18001.
Seiring berjalannya waktu, ISO 45001 diharapkan menjadi standar utama dalam sistem manajemen K3. Perusahaan Anda ingin menerapkan ISO 45001? Hubungi Mutu Certification, lembaga sertifikasi independen yang telah dipercaya oleh lebih dari 3.000 perusahaan di Indonesia dan menawarkan berbagai layanan pengujian, inspeksi, serta sertifikasi.
Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, Mutu Certification dapat membantu perusahaan untuk memperoleh sertifikasi ISO 45001 yang dibutuhkan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Untuk memastikan keamanan dan kesehatan karyawan, banyak perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan (SMK3) sebagai bagian dari praktik terbaik mereka. Salah satu standar internasional yang telah dikenal luas dan dipercaya oleh banyak perusahaan adalah OHSAS 18001.
Dalam penerapannya, standar ini menetapkan kerangka kerja yang terstruktur dan jelas untuk memastikan bahwa perusahaan mengelola risiko terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan tepat dan efektif.
Pasalnya, K3 merupakan faktor yang sangat penting dan harus diprioritaskan di setiap tempat kerja. Kenali lebih lanjut mengenai konsep dasar hingga tantangan dalam penerapan standar ini jika perusahaan Anda tertarik untuk memilikinya.
Konsep Dasar OHSAS 18001
OHSAS 18001, sekarang dikenal dengan ISO 45001:2018, adalah standar internasional untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dirancang oleh OHSAS Project Group, standar ini didesain untuk membantu organisasi mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kesehatan dan keselamatan kerja mereka.
Sertifikasi ini berfokus pada pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dengan tujuan untuk mengurangi insiden, mengoptimalkan efisiensi operasional, dan meningkatkan kinerja keselamatan.
Standar ini berbasis pada pendekatan Plan-Do-Check-Act (PDCA), yang melibatkan perencanaan sistem manajemen K3, pelaksanaan kebijakan dan prosedur, monitoring dan pengukuran kinerja, serta peninjauan dan perbaikan berkelanjutan.
Dalam penerapannya, setiap perusahaan diharapkan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip K3 ke dalam semua aspek operasional mereka, tidak terkecuali karyawan, pemasok, dan kontraktor.
Keuntungan Implementasi OHSAS 18001
Implementasi ISO 45001:2018 memberikan banyak manfaat untuk perusahaan. Berikut adalah beberapa manfaat utama:
1. Peningkatan Keselamatan Karyawan
Standar ini memandu perusahaan Anda dalam mengidentifikasi dan menangani risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan fokus pada pencegahan daripada kuratif, sistem manajemen K3 berbasis standar ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit kerja sebelum terjadi.
Hasilnya, perusahaan Anda dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan karyawan dan moral kerja.
2. Penurunan Risiko Kecelakaan Kerja
Dengan implementasi sistem manajemen K3 berbasis OHSAS 18001, perusahaan dapat lebih baik dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Pengurangan dalam frekuensi dan keparahan kecelakaan kerja berarti perusahaan dapat menghemat biaya yang terkait dengan kecelakaan tersebut, seperti biaya medis, kompensasi, dan waktu kerja yang hilang.
3. Peningkatan Produktivitas
Lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas. Karyawan yang merasa aman di tempat kerja mereka akan lebih termotivasi dan produktif.
Selain itu, dengan penurunan insiden kecelakan kerja, perusahaan akan mengalami penurunan absensi dan turnover karyawan. Hal ini akan membantu perusahaan mempertahankan tenaga kerja yang berpengalaman dan terampil, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja operasional.
4. Peningkatan Reputasi
Dalam banyak industri, kepatuhan terhadap standar K3 dianggap sebagai indikator kinerja penting dan dapat memberikan keunggulan kompetitif dalam pasar. Memenuhi persyaratan OHSAS 18001 menunjukkan komitmen perusahaan.
Komitmen yang ditujukan kepada kesejahteraan karyawan dan kepatuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku. Sebagai hasilnya, reputasi perusahaan akan meningkat di mata pelanggan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya.
5. Memenuhi Persyaratan Legal
Standar ini membantu perusahaan Anda untuk memastikan pemenuhan semua persyaratan hukum yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan mengikuti standar ini, perusahaan akan lebih mudah untuk mematuhi peraturan yang ada dan mengurangi risiko sanksi atau denda.
Tahapan untuk Implementasi OHSAS 18001
Implementasi sertifikasi ini melibatkan beberapa tahapan penting:
1. Tahap Identifikasi
Untuk memulai implementasi sistem manajemen K3, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi risiko K3 dan menetapkan tujuan serta sasaran yang spesifik.
Langkah ini melibatkan analisis risiko yang mendalam untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menentukan strategi untuk mengendalikan risiko tersebut. Selain itu, perusahaan juga perlu menetapkan tujuan dan sasaran yang realistis dan dapat diukur sebagai pedoman untuk meningkatkan kinerja K3.
2. Tahap Persiapan dan Implementasi Manajemen K3
Di tahap ini, perusahaan menyiapkan dan menerapkan kebijakan dan prosedur yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan sebelumnya. Kebijakan K3 harus mencerminkan komitmen manajemen puncak terhadap keselamatan dan kesehatan karyawan.
Proses ini juga mencakup pengembangan rencana komunikasi internal dan eksternal, pelatihan dan pengembangan karyawan, serta akses ke sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan sistem manajemen K3.
3. Tahap Penilaian Kinerja
Setelah sistem manajemen K3 diimplementasikan, perusahaan perlu melakukan penilaian kinerja proses secara berkala untuk memastikan bahwa sistem tersebut berfungsi efektif dan mencapai tujuan yang ditetapkan.
Ini mencakup audit internal, pemantauan dan pengukuran kinerja K3, serta peninjauan manajemen. Hasil penilaian ini digunakan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan mengembangkan rencana tindakan korektif.
4. Tahap Perbaikan Berkelanjutan
Berdasarkan hasil penilaian kinerja proses, perusahaan perlu mengambil tindakan korektif dan pencegahan untuk mengatasi masalah yang ada. Selain itu, perusahaan Anda harus terus mengkaji dan meningkatkan sistem manajemen K3 untuk memastikan bahwa sistem tersebut tetap efektif dan relevan dengan perubahan lingkungan kerja.
Tantangan dalam Penerapan OHSAS 18001
Meski memiliki banyak manfaat, penerapan standar ini juga memiliki tantangan. Beberapa perusahaan mungkin menemui kesulitan dalam:
1. Mengidentifikasi Risiko K3
Mengidentifikasi risiko kesehatan dan keselamatan kerja bisa menjadi proses yang kompleks dan memakan waktu, terutama jika perusahaan belum memiliki pengalaman dalam manajemen K3.
Perusahaan harus melakukan analisis risiko yang komprehensif dan melibatkan karyawan dalam proses ini untuk mengidentifikasi bahaya potensial dan mengembangkan strategi pengendalian yang efektif.
2. Mempersiapkan dan Menerapkan Kebijakan dan Prosedur K3
Pengembangan dan implementasi kebijakan dan prosedur K3 yang efektif memerlukan perubahan budaya organisasi dan komitmen dari seluruh jajaran manajemen dan karyawan.
Perusahaan Anda mungkin perlu menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk mengubah sikap dan perilaku karyawan, serta melatih mereka dalam kebijakan dan prosedur baru.
3. Sumber Daya dan Dukungan Manajemen
Implementasi ISO 45001:2018 memerlukan dukungan penuh dari manajemen puncak dan alokasi sumber daya yang memadai. Tanpa dukungan ini, perusahaan mungkin menghadapi kesulitan dalam menerapkan sistem manajemen K3 secara efektif.
Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa karyawan pada semua tingkat organisasi memiliki pemahaman yang cukup tentang persyaratan standar ini dan peran mereka dalam menjaga keselamatan di tempat kerja.
Implementasi OHSAS 18001 atau ISO 45001:2018 adalah investasi yang berharga bagi perusahaan. Meski memiliki tantangan, manfaat yang diperoleh dalam hal peningkatan keselamatan dan kesehatan karyawan, penurunan risiko kecelakaan kerja, peningkatan produktivitas, dan peningkatan reputasi perusahaan jauh melebihi tantangan tersebut.
Oleh karena itu, setiap perusahaan, terlepas dari ukuran dan sektor industri, harus mempertimbangkan untuk menerapkan sertifikasi ini dalam operasional. Dengan asistensi dari Mutu Certification, perusahaan Anda dapat memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan.
Mutu Certification yang telah menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dalam dunia industri, kualitas dan keamanan produk merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga. Oleh karena itu, banyak perusahaan menerapkan sistem yang dikenal dengan GMP singkatan dari Good Manufacturing Practices, untuk memastikan produk yang dihasilkan memiliki mutu dan keamanan yang baik.
GMP mencakup berbagai aspek produksi, seperti pengendalian bahan baku dan produk akhir, pengujian produk, dan dokumentasi. Implementasi GMP membantu perusahaan meningkatkan kualitas produk, kepercayaan pelanggan, meminimalkan risiko keamanan produk, dan memperkuat reputasi perusahaan.
Proses implementasi GMP meliputi evaluasi risiko, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan tindakan perbaikan. Langkah-langkah yang tepat sangat penting untuk keberhasilan implementasi GMP.
GMP Singkatan dari?
GMP singkatan dari Good Manufacturing Practices, yaitu suatu sistem yang dirancang untuk mengendalikan proses produksi dan lingkungan kerja. Dengan demikian, produk yang dihasilkan memiliki mutu dan keamanan yang baik serta terjamin.
GMP merupakan sebuah standar yang diterapkan di berbagai industri, mulai dari makanan, obat-obatan, hingga kosmetik. Dengan menerapkan GMP, perusahaan dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang konsisten dan aman untuk dikonsumsi.
GMP mencakup beberapa aspek, seperti sanitasi, peralatan produksi, bahan baku, pengendalian kualitas, dokumentasi, dan pelatihan karyawan. Implementasi GMP berarti perusahaan telah memastikan bahwa setiap langkah dalam proses produksi telah dianalisis dan dikendalikan secara efektif.
Di Indonesia, GMP dikenal sebagai CPB atau Cara Produksi yang baik. Ada beberapa jenis dari CPB atau GMP yang didasarkan pada hasil produksinya, yaitu:
CPOB: Standar GMP untuk produksi obat-obatan yang memastikan keamanan, efektivitas, dan kualitas obat.
GMPB: Standar GMP yang menetapkan tata cara produksi makanan.
CPKN: Standar GMP yang mengatur cara produksi barang-barang kosmetik.
CPOTB: Standar GMP yang menetapkan cara produksi obat-obatan tradisional atau obat herbal agar sesuai dengan persyaratan regulasi yang berlaku.
Dalam GMP atau CPB, perusahaan harus mematuhi standar kualitas dan prosedur produksi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan memenuhi persyaratan regulasi yang ada.
GMP bukan hanya tentang standar kualitas, tetapi juga memiliki berbagai manfaat yang signifikan bagi perusahaan Anda.
1. Meningkatkan Kualitas Produk
GMP membantu perusahaan menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dengan proses yang konsisten. Dengan menjaga konsistensi proses produksi, perusahaan dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang sama setiap kali diproduksi.
2. Mengurangi Risiko Kesalahan
GMP membantu mengidentifikasi dan mencegah potensi kesalahan dalam proses produksi. Dengan sistem pengawasan yang ketat, perusahaan dapat mendeteksi kesalahan sejak dini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya. Hal ini akan mengurangi risiko produk cacat dan penarikan produk dari pasar.
3. Membantu Memenuhi Persyaratan Regulasi
GMP membantu perusahaan memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku di industri. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat wajib untuk menjaga lisensi bisnis dan menghindari denda atau sanksi dari pemerintah.
4. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
GMP menjamin keamanan produk yang dihasilkan, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. Konsumen akan lebih percaya pada produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang menerapkan GMP, karena mereka yakin bahwa produk tersebut telah melalui proses pengawasan kualitas yang ketat.
5. Meningkatkan Efisiensi Produksi
GMP singkatan dari Good Manufacturing Practices membantu perusahaan mengurangi pemborosan sumber daya dan waktu dalam proses produksi. Dengan menggunakan proses dan metode yang efisien, perusahaan dapat memaksimalkan output produksi dan mengurangi biaya produksi.
6. Menjaga Keberlanjutan Bisnis
Dengan menerapkan GMP, perusahaan dapat menjaga kualitas produk yang dihasilkan, sehingga bisnis dapat terus berkembang. Produk yang berkualitas dan aman akan mempertahankan pelanggan dan meningkatkan reputasi perusahaan, yang pada akhirnya akan mendukung keberlanjutan bisnis.
7. Membuka Peluang Pasar Baru
Perusahaan yang telah menerapkan GMP akan lebih mudah untuk memasuki pasar baru yang memiliki persyaratan kualitas yang tinggi. Dengan memiliki sertifikat GMP, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap kualitas dan keamanan produk kepada pihak regulator dan konsumen di pasar baru.
Bagaimana Langkah-Langkah Implementasi GMP pada Perusahaan?
Dalam menerapkan GMP, perusahaan perlu mengikuti serangkaian prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Pemahaman Konsep GMP
Sebelum menerapkan GMP singkatan dari Good Manufacturing Practices, pastikan Anda dan tim Anda memahami konsep dan prinsipnya dengan baik. Anda dapat melakukan penelitian atau mengikuti pelatihan terkait GMP untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan praktis.
2. Analisis Kebutuhan dan Kekurangan Sistem Produksi
Lakukan analisis terhadap sistem produksi perusahaan Anda saat ini. Identifikasi kebutuhan dan kekurangan yang ada, dan bagaimana GMP dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi kekurangan tersebut.
3. Pengembangan Sistem GMP
Kembangkan sistem GMP yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda. Ini mencakup pembuatan dokumen, seperti pedoman, prosedur, dan instruksi kerja. Dokumen-dokumen ini harus jelas dan mudah dipahami oleh semua karyawan. Terlebih lagi, setiap pengembangan sistem GMP harus diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan dalam proses produksi atau regulasi.
4. Pelatihan Karyawan
Lakukan pelatihan kepada karyawan mengenai GMP, sehingga mereka memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga kualitas dan keamanan produk. Pelatihan ini harus melibatkan semua karyawan, tidak hanya mereka yang terlibat langsung dalam proses produksi, tetapi juga mereka yang terlibat dalam fungsi pendukung, seperti penjualan, pemasaran, dan logistik.
5. Implementasi GMP
Mulai terapkan GMP dalam proses produksi, dan pastikan setiap bagian dari proses tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini mungkin memerlukan beberapa perubahan dalam proses produksi dan pengawasan kualitas, tetapi akan sangat berharga dalam jangka panjang.
6. Audit Internal
Lakukan audit internal secara berkala untuk memastikan sistem GMP berjalan dengan baik dan efektif. Audit ini akan membantu Anda menemukan area yang memerlukan perbaikan dan memastikan bahwa semua aspek dari GMP diterapkan secara konsisten.
7. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan
Lakukan evaluasi terhadap sistem GMP dan lakukan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk tetap terjaga. Perbaikan berkelanjutan adalah prinsip penting dalam GMP, yang mengakui bahwa selalu ada ruang untuk perbaikan, dan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk tidak pernah berakhir.
GMP singkatan dari Good Manufacturing Practices merupakan sistem yang sangat penting dalam menjaga kualitas dan keamanan produk. Dengan menerapkan GMP, perusahaan dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi konsumen.
Oleh karena itu, setiap perusahaan sebaiknya memahami dan menerapkan GMP dalam proses produksinya, karena telah terbukti sangat efektif dalam meningkatkan keamanan pangan dan menjaga kesehatan konsumen.
Jika Anda ingin mengimplementasikan GMP pada sistem produksi perusahaan, Anda dapat mempercayakan prosesnya pada Mutu Certification.
Mutu Certification yang telah menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
CPPOB adalah salah satu persyaratan dan pedoman wajib yang harus dipenuhi oleh para produsen makanan olahan. CPPOB atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik akan berbentuk dokumen sah perizinan yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
CPPOB sebagai tanda bahwa sebuah perusahaan sudah memenuhi persyaratan yang sesuai kaidah CPPOB dalam operasional produksinya. Sebagai salah satu kebutuhan pokok, makanan tentu menjadi salah satu produk esensial yang diincar semua orang.
Sehingga membuat bisnis produksi makanan menjadi salah satu bisnis yang banyak peminat di Indonesia. Namun sayangnya, dalam penerapan produksi pangan olahan ini banyak para pelaku bisnis yang masih awam tentang CPPOB.
Untuk itu, di sini akan kami berikan ulasan mengenai apa itu CPPOB dan bagaimana pedoman ini diterapkan dalam industri olah makanan. Simak hingga akhir!
CPPOB Adalah: Mengenali Pedoman ini Secara Singkat
Mengacu pada pemaknaan yang termaktub dalam Pasal 1 Angka 5 Per BPOM 22/2021, CPPOB atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik adalah sebuah pedoman bagi para pelaku usaha perihal proses produksi makanan olahan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Bagi setiap usaha yang berfokus pada produksi pangan olahan diwajibkan untuk mempunyai izin penerapan CPPOB. Hal ini sebagai sebuah syarat dan jaminan keamanan. Izin ini diperoleh dari Kepala BPOM sebagaimana dijelaskan pada Pasal 3 Peraturan Kepala BPOM nomor 22 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
Penerapan CPPOB adalah langkah terbaik pada industri makanan, sehingga dapat menciptakan produk-produk yang memiliki kualitas dan jaminan mutu. Apabila perusahaan Anda tidak memiliki perizinan penerapan CPPOB maka akan menjadi poin minus, di mana para konsumen akan mempertanyakan kualitas produk Anda.
Kaidah yang Diterapkan dalam CPPOB
Dalam pengelolaan makanan, wajib untuk melakukan implementasi prinsip hygiene sanitasi makanan. Pengawasan prosedur ketat mulai dari pemilihan bahan baku mentahnya sampai proses penyajiannya. Maka, berikut ini adalah proses kaidah yang harus diterapkan.
1. Pemilihan Bahan Makanan
Setiap bahan makanan yang akan digunakan untuk proses produksi wajib dalam kondisi yang baik, segar, tidak mengalami perubahan warna, serta tidak berjamur. Jika memakai Bahan Tambahan Pangan atau BTP maka juga wajib sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Sementara untuk makanan olahan pabrik yang dikemas wajib memiliki label, nomor daftar dan expired date-nya masih panjang. Sementara untuk makanan yang tidak dikemas, kondisinya harus baru, segar, tidak basi serta tidak memiliki kandungan bahan yang berbahaya atau beracun.
2. Penyimpanan Bahan Makanan
Dalam menerapkan penyimpanan bahan makanan, perlu menerapkan prinsip First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO). Sehingga tidak terjadi penimbunan dan setiap proses produksi selalu menggunakan bahan yang fresh.
Sementara itu, tempat untuk menyimpan bahan makanan juga harus dijauhkan dari adanya potensi kontaminasi dari bakteri, serangga, tikus, atau hama lainnya. Penggunaan wadah juga diharuskan sesuai dengan jenis bahan makanan serta kebutuhan penyimpanannya.
Antara ketebalan makanan dan kelembapan ruangannya ada di angka 80-90% dan tidak boleh dibiarkan langsung menempel di dinding, lantai, ataupun atap. Semuanya harus berjarak, jarak dari lantai minimal 15 cm. Sementara jarak dari dinding 5 cm dan dari langit-langit 60 cm.
3. Pengolahan Makanan
Pada proses ini, bahan makanan mentah diubah menjadi bahan jadi atau siap makan. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan.
Lokasi olah makanan wajib memenuhi syarat hygiene sanitasi supaya terhindar dari kontaminan
Penyusunan menu didasarkan pada pesanan, bahan yang tersedia, variasi makanan serta durasi pengolahannya
Bahan-bahan yang tidak layak diolah harus dibuang
Dalam proses meracik bahan dan bumbu harus dilakukan sesuai dengan tahapan
Peralatan yang digunakan untuk mengolah makanan berasal dari bahan yang tidak larut asam, basa, bahan berbahaya, logam berat dan beracun
Sebaiknya mendahulukan untuk mengolah bahan yang tahan lama
4. Penyimpanan Makanan Jadi
Dalam proses penyimpanan makanan yang sudah jadi atau siap santap pun tetap memperhatikan prinsip First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO). Selain itu makanan juga wajib dibungkus agar tidak cepat rusak atau basi. Sementara untuk persyaratan bakteriologis yang harus dipenuhi angka bakteri E.coli-nya harus 0 per gram.
Pedoman CPPOB adalah alat kontrol untuk produsen agar merasa wajib melakukan pemisahan antara bahan yang matang dengan yang mentah. Wadah penyimpanan juga harus ditutup dengan sempurna. Jangan lupa juga untuk menyesuaikan suhu sesuai dengan kebutuhan jenis makanannya.
5. Pengangkutan Makanan
Pada proses pengangkutan makanan dari lokasi produksi ke lokasi lain juga tetap harus memperhatikan kaidah CPPOB. Saat pengangkutan, jangan sampai olahan makanan dicampurkan dengan bahan lain yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Makanan olahan ini harus diangkut dengan menggunakan kendaraan yang dikhususkan untuk mengangkut makanan. Wadahnya pun harus tertutup rapat agar tidak mudah terkontaminasi.
6. Penyajian Makanan
Berikut ini beberapa hal mengenai penyajian makanan yang harus sesuai kaidah. Pemenuhan sesuai kaidah CPPOB adalah keharusan yang menjadi perhatian perusahaan dalam proses penyajian makanan olahan yang baik.
Makanan melalui uji organoleptic dan uji biologis
Makanan akan melalui uji laboratorium apabila ditemukan indikasi kecurigaan makanan tersebut menjadi penyebab keracunan
Memperhatikan dengan seksama jarak lokasi pengolahan dan lokasi penyajian
Wadah makanan harus dalam kondisi tertutup
Wajib menyediakan 1 porsi untuk sampel jika terjadi gangguan atau ada komplain dari konsumen
Makanan sampel disimpan dengan suhu 10 derajat celcius dalam kurun waktu 1×24 jam
Syarat Pengajuan Permohonan Izin CPPOB
Setelah menyimak kaidah-kaidah di atas, CPPOB adalah salah satu pedoman yang wjaib ditaati perusahaan jika ingin menghasilkan produk berkualitas. Para produsen dapat melakukan pengajuan dengan melampirkan persyaratan dokumen sebagai berikut.
Denah lokasi sarana dan prasarana proses produksi
Layout bangunan untuk operasional produksi
Panduan mutu yang dibuat perusahaan dalam menerapkan CPPOB saat proses produksi
Dokumen deskripsi makanan olahan
Penjelasan alur serta proses produksi mendetail
Jika dokumen-dokumen yang sudah diserahkan terverifikasi maka pihak BPOM akan mengeluarkan surat perintah bayar. Setelah itu, perusahaan diwajibkan melakukan pembayaran dengan jangka waktu 7 hari.
Setelah itu, BPOM akan melakukan tahapan penilaian meliputi hal-hal di bawah ini:
Melakukan evaluasi dokumen-dokumen persyaratan CPPOB
Menggelar audit sesuai pedoman pemeriksaan sarana produksi makanan olahan yang berlaku dan sudah ditetapkan Kepala BPOM
Proses penilaian ini akan memakan waktu maksimal 20 hari kerja. Setelah itu masih ada proses perbaikan yang harus dilakukan perusahaan dengan kurun waktu yang ditentukan BPOM jika ada hal-hal yang belum sesuai kaidah CPPOB.
Kini, Anda telah mengetahui bahwa CPPOB adalah salah satu perizinan penting bagi industri makanan. Sehingga, perusahaan tidak boleh abai untuk mengurus hal ini. Perusahaan Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International dalam menyukseskan implementasi CPPOB.
Mutu Certification yang telah menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
ISO 45001 adalah suatu standar global dalam sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Standar ini membantu perusahaan atau organisasi Anda untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko K3 di tempat kerja, serta meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan secara berkelanjutan.
Implementasi ISO 45001 adalah upaya penting yang dapat membantu perusahaan Anda dalam memenuhi persyaratan hukum, meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta memperkuat reputasi perusahaan di mata pelanggan dan pihak berkepentingan.
ISO 45001 Adalah?
Seperti yang telah disebutkan, ISO 45001 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Standar ini dikeluarkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) pada tahun 2018 dan menggantikan standar sebelumnya, OHSAS 18001.
ISO 45001 memiliki tujuan utama untuk membantu perusahaan Anda mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko K3, serta meningkatkan kinerja K3 secara keseluruhan.
Standar ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk karyawan serta pemangku kepentingan lainnya.
10 Klausul ISO 45001 sebagai Pedoman Implementasi
ISO 45001 adalah standar yang dapat membantu perusahaan memenuhi perihal terkait kesehatan dan keselamatan kerja. ISO 45001 terdiri dari 10 klausul yang menjadi pedoman dalam implementasi sistem manajemen K3, meliputi:
1. Ruang Lingkup (Scope)
Ruang Lingkup menjelaskan cakupan dan batasan dari sistem manajemen K3 yang akan diimplementasikan. Perusahaan harus menetapkan ruang lingkup yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks organisasi.
2. Acuan Normatif (Normative Reference)
Klausul ini mencantumkan referensi normatif yang digunakan sebagai dasar dalam pengembangan ISO 45001. Salah satunya adalah ISO 45000, yang berisi prinsip dan terminologi umum terkait manajemen K3.
3. Istilah dan Definisi (Terms And Definitions)
Istilah dan Definisi menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar ISO 45001 adalah “bahaya,” “risiko,” dan “kontrol.”
4. Konteks Organisasi (Context of The Organization)
Klausul ini mengharuskan perusahaan untuk mengidentifikasi dan memahami konteks eksternal dan internal yang mempengaruhi sistem manajemen K3, termasuk pemahaman terhadap kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan, serta penilaian isu-isu yang relevan dengan K3.
5. Kepemimpinan dan Komitmen (Leadership and Commitment)
Klausul ini menekankan pentingnya peran manajemen dalam mendukung dan memastikan komitmen terhadap sistem manajemen K3. Manajemen harus menyediakan sumber daya yang diperlukan, mengkomunikasikan kebijakan K3, serta memastikan sistem manajemen K3 terintegrasi dengan proses bisnis perusahaan.
6. Perencanaan (Planning)
Perencanaan mewajibkan perusahaan mengidentifikasi bahaya dan risiko K3, menetapkan tujuan dan sasaran, serta merencanakan tindakan untuk mencapainya.
7. Dukungan (Support)
Klausul selanjutnya dalam ISO 45001 adalah Dukungan. Klausul ini mencakup aspek-aspek seperti penyediaan sumber daya, kompetensi karyawan, kesadaran, komunikasi, dan dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung implementasi dan operasional sistem manajemen K3.
8. Operasional (Operation)
Operasional mengatur pengendalian operasional sehari-hari yang sejalan dengan kebijakan K3, termasuk identifikasi dan pengendalian risiko K3, pengendalian perubahan, serta penanganan situasi darurat.
9. Evaluasi Kinerja (Performance Evaluation)
Klausul ini mengharuskan perusahaan untuk melakukan pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja sistem manajemen K3. Perusahaan juga harus melakukan audit internal dan tinjauan manajemen secara berkala untuk memastikan sistem manajemen K3 berfungsi secara efektif.
10. Peningkatan (Improvement)
Peningkatan mencakup identifikasi dan tindakan korektif terhadap penyimpangan dan potensi penyimpangan dalam sistem manajemen K3. Perusahaan harus terus menerus meningkatkan efektivitas sistem manajemen K3 melalui proses perbaikan berkelanjutan.
Manfaat dari ISO 45001
ISO 45001 adalah standar yang memperhitungkan kebutuhan K3 perusahaan Anda. Implementasinya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan, antara lain:
1. Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja
Dengan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko K3 secara sistematis, karyawan pada perusahaan Anda dapat mengurangi potensi kecelakaan dan cedera di tempat kerja.
2. Meningkatkan Kepatuhan Terhadap Peraturan K3
Implementasi ISO 45001 adalah langkah penting untuk membantu perusahaan Anda memahami dan memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang terkait dengan K3.
3. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang telah disertifikasi ISO 45001 akan dilihat sebagai perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dan lingkungan, sehingga akan meningkatkan reputasi perusahaan di mata pelanggan, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.
4. Meningkatkan Efisiensi Operasional
Dengan mengintegrasikan sistem manajemen K3 ke dalam proses bisnis perusahaan, perusahaan dapat mengurangi biaya yang terkait dengan insiden K3, seperti biaya perawatan kesehatan, waktu hilang, dan klaim asuransi.
5. Meningkatkan Keterlibatan Karyawan
Karyawan yang merasa aman dan sehat di tempat kerja akan lebih termotivasi untuk bekerja dengan baik, berpartisipasi dalam proses perbaikan, dan melaporkan potensi bahaya. Hal ini akan menciptakan budaya keselamatan yang kuat di dalam perusahaan Anda.
Persyaratan ISO 45001
Sertifikasi ISO 45001 adalah bukti bahwa perusahaan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja pekerjanya. Untuk mendapatkannya, ada beberapa persyaratan mencakup berbagai aspek yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
1. Kebijakan K3
Perusahaan harus menetapkan kebijakan K3 yang komprehensif, mencerminkan komitmen manajemen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, serta sesuai dengan konteks organisasi.
2. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko secara terus menerus perlu dilakukan oleh perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi risiko K3 yang dapat terjadi di tempat kerja.
3. Tujuan K3 dan Program Perbaikan
Perusahaan wajib menetapkan tujuan K3 yang spesifik, terukur, dan relevan, serta merencanakan program perbaikan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
4. Kompetensi dan Pelatihan Karyawan
Perusahaan harus memastikan bahwa karyawan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka dengan aman, serta menyediakan pelatihan yang relevan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam hal K3.
5. Komunikasi dan Konsultasi
Pengembangkan sistem komunikasi efektif perlu dilakukan oleh perusahaan untuk menyampaikan informasi K3 kepada karyawan dan pemangku kepentingan lainnya, serta melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan K3.
6. Pengendalian Operasional
Pengendalian operasionalnya diperlukan oleh perusahaan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan kebijakan K3 dan persyaratan ISO 45001.
7. Penanganan Darurat
Perusahaan harus mengidentifikasi potensi situasi darurat, menyusun rencana tanggap darurat, serta melakukan latihan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.
8. Monitoring dan Evaluasi Kinerja
Pemantauan dan evaluasi kinerja sistem manajemen K3 secara berkala patut dilaksanakan oleh perusahaan demi memastikan efektivitas sistem dan identifikasi area perbaikan.
Proses Sertifikasi ISO 45001
Sertifikasi ISO 45001 adalah bukti bahwa perusahaan memiliki sistem manajemen K3 yang efektif. Proses sertifikasi ISO 45001 meliputi beberapa tahapan, seperti:
1. Persiapan dan Pelatihan
Perusahaan memahami persyaratan ISO 45001, mengidentifikasi celah dalam sistem manajemen K3 yang ada, serta menyediakan pelatihan yang diperlukan untuk karyawannya.
2. Pengembangan Sistem Manajemen K3
Kemudian, perusahaan harus mengembangkan sistem manajemen K3 yang sesuai dengan persyaratan ISO 45001, termasuk penyusunan kebijakan K3, prosedur, dan instruksi kerja.
3. Implementasi dan Verifikasi Sistem
Implementasikan sistem manajemen K3 yang telah dikembangkan perlu segera dilakukan, serta menjalankan verifikasi untuk memastikan sistem tersebut berfungsi dengan efektif.
4. Audit Internal
Perusahaan harus melakukan audit internal untuk memeriksa kesesuaian dan efektivitas sistem manajemen K3 yang telah diimplementasikan dengan persyaratan ISO 45001.
5. Tinjauan Manajemen
Manajemen perusahaan wajib meninjau sistem manajemen K3 secara berkala untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas sistem, serta mengidentifikasi area perbaikan.
6. Audit Eksternal
Permohonan sertifikasi kepada badan sertifikasi yang terakreditasi perlu dilaksanakan untuk melakukan audit eksternal. Auditor akan memeriksa sistem manajemen K3 yang diimplementasikan dan memberikan rekomendasi mengenai pemberian sertifikasi ISO 45001.
7. Penerbitan Sertifikat
Terakhir, jika perusahaan berhasil memenuhi persyaratan, badan sertifikasi akan menerbitkan sertifikat yang berlaku selama tiga tahun. Selama masa berlaku sertifikat, perusahaan harus melakukan audit pemeliharaan secara berkala untuk memastikan sistem manajemen K3 tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan standar.
Langkah-langkah Implementasi ISO 45001
Berikut ini adalah langkah-langkah implementasi ISO 45001:
1. Komitmen Manajemen
Manajemen perusahaan Anda harus berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem manajemen K3 sesuai dengan persyaratan ISO 45001 dan menyediakan sumber daya yang diperlukan.
2. Pembentukan Tim Implementasi
Lalu, pembentukan tim implementasi yang terdiri dari anggota yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dalam hal K3 perlu segera direalisasikan.
3. Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
Perusahaan harus menyediakan pelatihan yang diperlukan untuk memastikan karyawan memahami persyaratan ISO 45001 dan dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman.
4. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko
Kemudian, identifikasi bahaya dan menilai risiko K3 yang terkait dengan kegiatan, produk, dan layanan perusahaan Anda.
5. Pengembangan Sistem Manajemen K3
Perusahaan wajib mengembangkan sistem manajemen K3 yang sesuai dengan persyaratan ISO 45001, termasuk kebijakan K3, prosedur, dan instruksi kerja.
6. Implementasi Sistem Manajemen K3
Implementasi ISO 45001 adalah langkah penting dalam meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan. Perusahaan diwajibkan untuk menerapkan sistem manajemen K3 yang telah dirancang dan melakukan pemantauan serta evaluasi kinerjanya secara berkala.
7. Audit Internal dan Tindakan Korektif
Perusahaan diharuskan melakukan audit internal dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan untuk mengatasi penyimpangan atau potensi penyimpangan dalam sistem manajemen K3.
8. Persiapan dan Pelaksanaan Audit Eksternal
Perusahaan perlu siap untuk menghadapi audit eksternal dan berkolaborasi dengan auditor untuk memeriksa keefektifan implementasi sistem manajemen K3.
Bagaimana ISO 45001 Berbeda dari Standar K3 Lainnya?
ISO 45001 memiliki beberapa perbedaan dengan standar K3 lainnya, seperti:
1. Fokus pada Pendekatan Manajemen Risiko
ISO 45001 menekankan pendekatan manajemen risiko dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko K3. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengambil tindakan preventif dan proaktif dalam mengelola risiko K3, daripada hanya bereaksi terhadap insiden yang sudah terjadi.
2. Kepemimpinan dan Komitmen Manajemen
ISO 45001 menekankan peran manajemen dalam mendukung dan memastikan komitmen terhadap sistem manajemen K3. Manajemen harus aktif terlibat dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan K3 dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk implementasi sistem manajemen K3.
3. Keterlibatan Karyawan
ISO 45001 mendorong keterlibatan karyawan dalam pengelolaan K3, termasuk identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengambilan keputusan yang terkait dengan K3. Keterlibatan karyawan ini membantu menciptakan budaya keselamatan yang kuat di dalam perusahaan.
ISO 45001 adalah panduan komprehensif untuk mengelola dan mengurangi risiko di tempat kerja. Melalui implementasinya, perusahaan dapat meraih manfaat dalam hal peningkatan kepatuhan, efisiensi operasional, serta reputasi.
Apabila perusahaan Anda ingin menunjukkan komitmen terhadap sistem manajemen K3, Mutu Certification yang telah menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja manajemen K3 perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Apakah Anda tengah mencari tahu mengenai siapa yang mengeluarkan sertifikasi GMP? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa sertifikasi GMP dikeluarkan oleh badan sertifikasi independen yang telah disetujui oleh pihak yang berwenang di setiap negara.
GMP atau Good Manufacturing Practice merujuk pada sebuah standar internasional yang digunakan dalam industri obat, kosmetik, makanan, dan produk kesehatan lainnya. Sertifikasi ini harus ada untuk memastikan keselamatan dan kualitas produk yang hendak dijual.
Masing-masing badan sertifikasi independen biasanya memiliki kriteria dan prosedur yang ketat dalam melakukan audit dan penerbitan sertifikasi GMP. Simak informasi selengkapnya mengenai badan yang mengeluarkan sertifikasi GMP jika perusahaan Anda ingin memperolehnya dengan mudah.
Sekilas Tentang Sertifikasi GMP
Sebelum menilik informasi mengenai siapa yang mengeluarkan sertifikasi GMP, ketahui dulu penjelasan singkat mengenai sertifikasi ini. Seperti yang telah disebutkan, sertifikasi GMP adalah standar global untuk produksi makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Sertifikasi bertujuan untuk memastikan bahwa produk diproduksi dengan prosedur yang aman dan konsisten.
Sertifikasi GMP bisa dikeluarkan oleh otoritas pemerintah atau badan independen yang terakreditasi dengan memeriksa pabrik, proses produksi, dan sistem manajemen kualitas untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi standar GMP.
Penerapan standar GMP meliputi aspek-aspek seperti pemilihan dan penggunaan bahan baku yang aman, pengendalian proses produksi, pengujian kualitas produk dan lingkungan produksi, pelatihan karyawan, dokumentasi prosedur, dan pengawasan kualitas secara keseluruhan.
Sertifikasi GMP sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang dikeluarkan aman untuk dikonsumsi dan didistribusi. Selain itu, sertifikasi ini juga membantu produsen untuk memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku di negara-negara mereka berada.
Siapa yang Mengeluarkan Sertifikasi GMP?
Sertifikasi GMP adalah sebuah standar yang dikeluarkan oleh berbagai badan regulasi di seluruh dunia untuk memastikan keamanan, kualitas, dan efektivitas produk yang dihasilkan oleh industri makanan, kosmetik, dan farmasi.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikasi GMP untuk obat-obatan dan bahan baku farmasi. Sementara itu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI memberikan sertifikasi GMP untuk produk pangan dan kosmetik.
Di negara lain, sertifikasi GMP dapat dikeluarkan oleh badan regulasi masing-masing negara, seperti FDA (Food and Drug Administration) di Amerika Serikat, EMA (European Medicines Agency) di Eropa, dan PMDA (Pharmaceuticals and Medical Devices Agency) di Jepang.
Selain itu, terdapat juga badan independen yang terakreditasi untuk memberikan sertifikasi GMP internasional, seperti ISO (International Organization for Standardization) dan IPEC (International Pharmaceutical Excipients Council).
Setiap instansi yang disebut akan melakukan audit dan inspeksi terhadap proses produksi dan sistem manajemen kualitas perusahaan secara menyeluruh, serta memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan GMP yang berlaku.
Setelah melalui proses verifikasi dan inspeksi yang ketat, perusahaan akan diberikan sertifikasi GMP yang berlaku selama jangka waktu tertentu, dengan dilakukan audit dan inspeksi rutin setiap tahunnya.
Manfaat Sertifikasi GMP untuk Industri Makanan, Kosmetik, dan Farmasi
Setelah mengetahui siapa yang mengeluarkan sertifikasi GMP, Anda perlu memahami setiap manfaat yang diberikan oleh sertifikasi ini.
1. Meningkatkan Kualitas Produk
GMP membantu perusahaan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang konsisten, efektif, dan aman untuk konsumsi. Hal ini dicapai melalui penerapan sistem pengendalian kualitas yang ketat, pengawasan proses produksi, dan pemantauan kebersihan fasilitas.
2. Membangun Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi GMP memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli dan gunakan telah diproduksi dengan standar yang tinggi. Hal ini meningkatkan reputasi merek dan dapat menarik lebih banyak pelanggan.
3. Memenuhi Persyaratan Peraturan
Sertifikasi ini membantu perusahaan memenuhi persyaratan peraturan pemerintah yang berlaku, baik di tingkat lokal maupun internasional. Hal ini mencegah denda dan sanksi yang dapat merugikan bisnis.
4. Mengurangi Risiko Kontaminasi dan Cacat Produk
Penerapan GMP membantu perusahaan mengidentifikasi, mencegah, dan mengendalikan risiko kontaminasi serta cacat produk yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan reputasi.
5. Meningkatkan efisiensi produksi
GMP menunjang perusahaan mengoptimalkan proses produksi mereka, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan efisiensi. Hal ini mengarah pada peningkatan produktivitas dan keuntungan.
6. Meningkatkan Akses Pasar Internasional
Sertifikasi GMP dapat membuka peluang bisnis di pasar internasional, terutama di negara-negara yang memiliki persyaratan GMP yang ketat. Sebagai contoh, perusahaan yang ingin mengekspor produk ke Uni Eropa atau Amerika Serikat harus memenuhi standar GMP yang berlaku di negara-negara tersebut.
7. Mendorong Inovasi dan Peningkatan Terus-Menerus
GMP mendorong perusahaan untuk selalu mengupdate teknologi, metode, dan praktek produksi mereka. Hal ini mendorong inovasi dan peningkatan terus-menerus dalam industri.
8. Perlindungan Konsumen
Sertifikasi GMP dapat membantu melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau tidak efektif. Sertifikasi ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan telah melalui uji coba yang ketat dan telah diverifikasi sebelum mencapai konsumen.
Persyaratan Umum untuk Mendapatkan Sertifikasi GMP
Sesuai dengan jawaban dari pertanyaan siapa yang mengeluarkan sertifikasi GMP, untuk mendapatkan sertifikasi ini di Indonesia, perusahaan harus memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Beberapa kriteria atau persyaratan umum yang wajib terpenuhi antara lain:
1. Desain Fasilitas dan Operasi yang Sesuai
Perusahaan harus memiliki fasilitas produksi yang dirancang dengan benar dan memenuhi persyaratan GMP. Operasi produksi harus dilakukan dengan cara yang benar pula dan memastikan kebersihan dan keamanan produk.
2. Dokumentasi yang Tepat
Perusahaan perlu memiliki dokumen yang lengkap dan akurat untuk setiap langkah produksi, mulai dari pembelian bahan baku hingga distribusi produk. Dokumentasi harus mencakup persyaratan GMP dan harus teratur dan mudah diakses.
3. Personil yang Kompeten
Personil yang terlibat dalam siklus produksi harus memiliki kualifikasi dan pelatihan yang memadai. Mereka harus memahami persyaratan GMP dan mampu mengikuti prosedur produksi yang tepat.
4. Pengujian dan Verifikasi Produk
Produk yang ingin dipasarkan harus diuji secara rutin dan hasilnya harus diverifikasi untuk memastikan bahwa setiap produk sudah memenuhi persyaratan GMP dan spesifikasi produk.
5. Sistem Manajemen Berkualitas
Sistem manajemen berkualitas yang efektif adalah hal penting untuk mendapatkan sertifikasi GMP di Indonesia. Sistem tersebut mencakup desain fasilitas produksi, prosedur operasi, dokumen, personil, pengendalian bahan baku, pemantauan produksi, pengujian produk, dan pengecekan produk akhir.
6. Inspeksi dan Audit
Perusahaan harus siap untuk mengikuti inspeksi dan audit yang dilakukan oleh BPOM Indonesia. Inspeksi dan audit dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi persyaratan GMP dan mampu memproduksi produk yang aman dan berkualitas tinggi.
Jadi, siapa yang mengeluarkan sertifikasi GMP? Jawabannya tergantung pada letak operasi dan produksi perusahaan Anda. Soalnya, setiap negara memiliki otoritas pemerintah dan badan independen yang diberikan wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut.
Salah satu badan independen di Indonesia yang telah dipercaya oleh lebih dari 3.000 perusahaan adalah Mutu Certification. Mutu Certification merupakan badan sertifikasi yang menawarkan berbagai layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi produk, serta manajemen.
Dengan pengalaman selama lebih dari 30 tahun, Mutu Certification dapat membantu perusahaan Anda untuk memperoleh sertifikasi yang diperlukan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
GMP adalah Good Manufacturing Practices yang merupakan sebuah konsep dalam manajemen produksi barang konsumsi di Indonesia. Istilah lain GMP dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan Cara Produksi yang Baik (CPB).
Konsep ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23/MEN.KES/SKJI/1978. Maka dari itu, perusahaan khususnya level produsen seharusnya memahami pentingnya GMP. Akan tetapi, dalam prakteknya masih banyak penggiat industri makanan dan minuman yang belum memahami hal ini.
GMP Adalah: Apa Itu?
Sebagaimana dijelaskan di atas, GMP akan membuat para produsen berkomitmen dalam menerapkan prosedur dan metode kerja yang sesuai standar. Sehingga produsen dapat secara konsisten menghasilkan produk dengan kualitas yang tinggi.
GMP akan memberikan pedoman dan kontrol terhadap kualitas produk makanan ataupun minuman yang dihasilkan tiap produsen. Apakah barang-barang tersebut layak untuk dikonsumsi atau tidak oleh konsumen.
Selain itu, perlu diketahui bahwa GMP wajib pula untuk diimplementasikan oleh para produsen bahan baku, perusahaan distribusi, pengemasan, bahkan hingga pergudangan. Harapannya, agar dapat tercapai kualitas dan keselamatan publik.
Singkatnya, GMP adalah pedoman rantai produksi dari bahan mentah menjadi barang yang siap dikonsumsi oleh market.
Syarat – Syarat GMP
Perusahaan yang memenuhi syarat GMP adalah perusahaan yang konsisten memiliki manajemen kualitas produk yang kuat. Perusahaan juga menjadi lebih mudah dalam melakukan perbaikan kualitas, dan mendeteksi apabila ada prosedur yang tidak sesuai standar. Apa saja syarat-syarat GMP?
Terdapat desain dan fasilitas perusahaan
Kegiatan produksi dan pengendalian kegiatan operasional
Adanya jaminan mutu
Sistem pengendalian hama
Hygiene personil
Terdapat proses untuk pemeliharaan, pembersihan, dan juga perawatan
Penanganan dan pengelolaan terhadap limbah
Tersedianya pelatihan bagi karyawan
Tersedia layanan dan informasi konsumsi
Selain itu, terdapat beberapa standar yang mengatur GMP sebagaimana disesuaikan dengan SK Menteri Kesehatan di antaranya sebagai berikut.
Lokasi perusahaan
Bangunan perusahaan
Terdapat fasilitas sanitasi
Lengkapnya peralatan produksi
Bahan-bahan baku
Hasil produk akhir
Laboratorium
Kebersihan para pekerja
Wadah kemasan
Label kemasan
Penyimpanan produk
Pemeliharaan pada setiap sarana dan prasarana di perusahaan
Kualitas pengiriman produk
Selain dari yang disebutkan di atas, terdapat standar lainnya yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, di antaranya adalah sebagai berikut.
Pengaturan penempatan produk makanan baik bahan mentah atau produk jadi secara terpisah agar tidak terjadi kontaminasi. Sebab terdapat beberapa bahan yang tidak boleh bersentuhan. Misalnya sayur mentah yang tidak boleh bersinggungan dengan daging mentah.
Melakukan kontrol pada proses penerimaan bahan baku mentah serta adanya proses penjualan barang jadi.
Pengaturan pada sirkulasi stok yang disesuaikan dengan tanggal kedaluwarsa, jika sudah tidak sesuai dengan standar sebaiknya segera dibuang.
Mengontrol dengan baik terkait suhu, tekanan udara, kelembaban dan lain sebagainya pada lokasi penyimpanan makanan atau minuman sehingga kualitas dan mutunya lebih terjaga.
Cara Mendapatkan Sertifikat GMP
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan suatu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi GMP:
Melakukan konsultasi pada lembaga resmi bersertifikat yang legal sebagai penyedia sertifikasi GMP.
Memiliki pengetahuan dasar tentang aturan hukum sektor kegiatan dan melengkapi implementasi persyaratan umum.
Training kebersihan untuk seluruh bagian perusahaan.
Training peninjauan dokumen sistem manajemen mutu ISO 9001.
Melakukan peninjauan kondisi industri dengan persyaratan mendasar kebersihan dan sanitasi GMP.
Meninjau produk-produk yang belum sesuai.
Meninjau proses bisnis.
Memiliki prosedur dan instruksi bisnis tertulis.
Dokumen audit internal.
Praktik audit internal.
Indikator untuk Menjalankan GMP
Sebagai indikator untuk menjalankan proses GMP perusahaan terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi dan dijalankan di bawah ini.
1. Komitmen Seluruh Stakeholder
Agar implementasi sistem dan pedoman GMP berjalan dengan lancar, maka perusahaan perlu melibatkan kerja sama antar seluruh stakeholder. Sebab untuk menyukseskannya, diperlukan kerjasama antar individu dan semua pihak dalam sebuah perusahaan.
Jika tidak dilakukan kerja sama dengan seluruh pihak, maka resiko kegagalannya lebih besar. Stakeholder yang dimaksud adalah mereka yang berada pada puncak pimpinan. Pemilik perusahaan, direksi, manajerial, hingga seluruh tingkatan karyawan.
2. Tim yang Saling Mendukung
Komitmen yang telah terbangun antara sumber daya manusia ini akan membuat tim yang solid dan saling mendukung. Setiap orang dalam perusahaan harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama.
Dalam hal ini, diperlukan juga sosok leader yang memiliki kompetensi dan dapat mengelola serta memimpin sumber daya manusia yang ada di perusahaan. Leader akan menjadi penanggung jawab dan berada pada barisan depan dalam setiap gerakan perusahaan.
3. Standar Referensi dan Mutu GMP
Penting juga bagi perusahaan untuk memiliki standar mutu yang telah disepakati bersama. Standar ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan. Serangkaian standar ini berkaitan dengan beberapa hal seperti produksi, penyimpanan, kemasan, fasilitas, jaminan, dan lain sebagainya.
4. Menerapkan Indikator
Tidak cukup sampai di penentuan standar mutu, perusahaan juga harus memberikan indikator untuk setiap bidang yang dijalankan di perusahaan. Sehingga tidak tercipta masalah yang menimbulkan kesalahan fatal. Selain itu, GMP adalah bahan evaluasi untuk perusahaan agar dapat meminimalisir kesalahan yang sama.
5. Menciptakan Kesadaran Individu
Inilah faktor penentu atau indikator yang paling penting dalam pelaksanaan GMP. Semua lapisan organisasi dalam perusahaan harus komitmen dan konsisten untuk menerapkan GMP.
Sehingga sistem manajemen tersebut dapat berkesinambungan. Hal demikian dapat terwujud jika didukung dengan kesadaran penuh dari masing-masing individu.
Manfaat dan Tujuan Penerapan GMP untuk Perusahaan
Berikut ini adalah tujuan dari penerapan GMP dalam perusahaan produsen.
1. Mempertahankan Pangsa Pasar
GMP adalah sebuah sistem atau konsep yang akan sangat membantu perusahaan dalam menjaga pangsa pasar. Sehingga dapat memberikan kesan yang baik untuk konsumen. GMP dapat meningkatkan kepuasaan konsumen pada produk perusahaan. Sehingga akan senantiasa menghasilkan ulasan atau testimoni yang lebih positif.
2. Mempertahankan Loyalitas Konsumen
Para konsumen yang mengonsumsi produk perusahaan Anda tentu akan memiliki kepercayan akan perusahaan. Jika mereka puas pada produk-produk perusahaan, maka akan lebih mudah bagi mereka merekomendasikan perusahaan Anda kepada orang lain.
3. Mencapai Tujuan Bisnis
Perusahaan memiliki salah satu tujuan yaitu meningkatkan penjualannya. Maka, menerapkan GMP adalah sebuah jalan untuk meningkatkan kepuasaan konsumen. Akan lebih mudah bagi perusahaan dalam meningkatkan pendapatannya. Alhasil, lebih mudah pula bagi perusahaan dalam mencapai tujuan bisnis perusahaan.
4. Menjadi Contoh bagi Perusahaan Lain
Untuk perusahaan yang melakukan penerapan GMP, maka bisa mendorong perusahaan lain untuk menerapkan hal yang sama. Sehingga semakin tinggi kesadaran dalam implementasi GMP yang lebih baik.
Kini Anda telah mengetahui bahwa GMP adalah salah satu sistem penting yang wajib diterapkan oleh perusahaan. Sehingga dapat membawa banyak manfaat bagi perusahaan Anda dalam jangka panjang. Untuk mendapatkan sertifikasi GMP, Anda bisa menggunakan jasa Mutu Certification.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dalam industri makanan, terdapat banyak standar dan regulasi yang harus dipatuhi untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan, di antaranya yaitu GMP dan HACCP. Lalu, apa perbedaan GMP dan HACCP dalam lingkup industri pangan?
Pada dasarnya, Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) sama-sama merupakan dua standar yang paling umum digunakan di dunia industri makanan.
Sesuai namanya, GMP lebih berfokus dalam menjamin proses manufaktur industri pangan, sedangkan HACCP berfokus pada sistem analisis risiko bahaya serta pengendalian titik kritis. Untuk lebih memahami, simak informasi detailnya di artikel berikut ini.
Apa Perbedaan GMP dan HACCP? Berikut Penjelasannya!
Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang harus dijaga keamanannya untuk menghindari risiko kesehatan yang membahayakan. Untuk itulah dibutuhkan standar seperti GMP dan HACCP. Adapun perbedaannya ditinjau dari berbagai aspek adalah sebagai berikut.
1. Definisi
GMP adalah standar internasional yang mengatur praktik produksi makanan dengan tujuan menjaga kualitas dan keamanan pangan. Standar ini dalam praktiknya diterapkan pada setiap tahap produksi mulai dari bahan baku hingga produk akhir.
Jadi, GMP adalah panduan internasional berisi persyaratan dasar bagi industri pangan untuk menjamin kelayakannya dalam memproduksi produk makanan. Fungsi dari regulasi ini bertujuan untuk memastikan hasil produk pangan aman untuk dikonsumsi.
Sedangkan HACCP adalah sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi bahaya dan pengendalian risiko pada setiap tahap produksi. Tujuan utama standar ini adalah untuk mencegah kontaminasi pangan dengan patogen, bahan kimia berbahaya, atau kontaminan lainnya.
Artinya, meskipun sama-sama merupakan bagian dari sistem keamanan makanan (food safety) seperti GMP, namun HACCP adalah sistem yang didesain untuk meminimalisir risiko bahaya yang mungkin timbul dari makanan.
2. Fokus Penerapan
GMP lebih berfokus pada kebersihan, sanitasi, dan pengendalian mutu produk selama produksi. Karena itu, praktiknya mencakup kebersihan dan sanitasi lingkungan produksi, pengendalian kualitas bahan baku dan produk akhir, dan hal terkait lainnya.
Sementara itu, HACCP diterapkan pada setiap tahap produksi mulai dari bahan baku hingga produk akhir. Sistemnya melibatkan identifikasi bahaya, penentuan titik kendali kritis (critical control points/CCP), dan pengembangan program pemantauan untuk memastikan bahaya diidentifikasi dan diatasi sebelum produk akhir diproduksi.
Jadi, GMP lebih berfokus pada praktek produksi yang baik dan pengendalian mutu produk selama produksi. Sedangkan HACCP lebih berfokus pada identifikasi bahaya dan pengendalian risiko pada setiap tahap produksi.
3. Lingkup Penerapan
Untuk mengetahui apa bedanya GMP dan HACCP dari lingkup penerapan, bisa dilihat dari implementasinya pada setiap tahapan proses produksi pada industri pangan.
GMP diterapkan pada setiap tahap produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir. HACCP juga diterapkan pada setiap tahap produksi, namun bedanya yaitu HACCP lebih terfokus pada titik kendali kritis (CCP) di mana risiko kontaminasi pangan dapat diidentifikasi dan diatasi dengan tepat.
Selain itu, GMP biasanya mempengaruhi tidak hanya industri makanan saja, namun juga perusahaan farmasi dan bioteknologi. Sedangkan HACCP bisa mempengaruhi industri makanan, kosmetik, hingga obat-obatan.
4. Praktik Penerapan
Karena GMP berfokus pada proses manufaktur dan HACCP berfokus pada keamanan, maka praktik penerapannya juga berbeda. Khusus untuk GMP, berikut lingkup elemen yang wajib dikendalikan dalam penerapannya:
Desain fasilitas dan bangunan pabrik yang higienis
Zoning
Housekeeping 5R
Personal Practice dan Personal Hygiene
Pest Control
Supplier Quality Management dan Incoming Material Control
Sanitasi dan cleaning
Pengendalian benda asing dan Preventive Maintenance
Food Defence
Sementara, HACCP memerlukan identifikasi bahaya yang spesifik pada setiap tahap produksi, karena ruang lingkupnya berfokus pada hal itu. Karena itu, praktik penerapannya meliputi 5 langkah awal serta 7 prinsip HACCP sebagai berikut:
Pembentukan tim keamanan pangan
Penetapan karakteristik produk
Identifikasi maksud/tujuan penggunaan
Penyusunan diagram alir
Verifikasi diagram alir di lapangan
Melakukan analisis bahaya
Menetapkan Critical Control Point atau CCP
Menetapkan batas kritis dari setiap CCP
Menetapkan sistem monitoring CCP
Menetapkan tindak koreksi penyimpangan
Menetapkan prosedur untuk verifikasi
Menyusun sistem untuk pengendalian dokumen
5. Pengawasan dan Dokumentasi
Untuk mengetahui apa bedanya GMP dan HACCP, juga bisa dilihat dari sistem pengawasan dan dokumennya. GMP membutuhkan pengawasan yang lebih teratur dan rutin dalam mengendalikan mutu produk dan lingkungan produksi.
Di sisi lain, HACCP memerlukan program pemantauan yang lebih ketat untuk menjamin bahwa setiap CCP diidentifikasi dan diatasi sebelum produk akhirnya diproduksi.
Dari segi dokumen, GMP memiliki persyaratan dokumentasi yang lengkap untuk setiap tahap produksi. Sementara itu, HACCP memerlukan dokumentasi yang lebih spesifik dan terperinci untuk identifikasi bahaya dan pemantauan CCP.
Misal, dokumen untuk GMP mencakup prosedur operasional standar (SOP), petunjuk kerja (PK), dan catatan produksi. Sedangkan dokumen untuk HACCP bisa mencakup perencanaan HACCP, analisis bahaya, identifikasi CCP, pemantauan CCP, prosedur tanggapan darurat, dan prosedur verifikasi.
6. Pemberlakuan Standar
GMP adalah standar yang umumnya diakui secara internasional dan harus dipatuhi oleh produsen makanan. Sementara itu, HACCP adalah persyaratan yang lebih spesifik dan harus dipatuhi oleh produsen makanan di negara tertentu.
Namun pada dasarnya, GMP digunakan oleh Amerika Serikat (AS) dan diberlakukan oleh FDA AS. Sedangkan untuk GMP versi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dengan standar serupa juga ikut digunakan di lebih dari 100 negara, kebanyakan yaitu diterapkan di negara berkembang.
HACCP juga sama-sama digunakan oleh AS, dan diberlakukan oleh FDA khusus untuk seafood dan jus, serta diberlakukan oleh USDA khusus untuk produk daging. Meski tidak semasif GMP, namun HCCA juga digunakan di negara lain seperti Inggris, negara-negara Uni Eropa, Australia, Kanada, dan sejenisnya.
Mana yang Paling Baik untuk Diterapkan, GMP atau HACCP?
Setelah mengetahui apa bedanya GMP dan HACCP, jadi sebenarnya regulasi mana yang paling baik untuk diterapkan dalam industri pangan? Pada dasarnya, kedua regulasi ini sama-sama baik untuk diterapkan dan memiliki keunggulannya masing-masing.
Sebab meskipun GMP dan HACCP berbeda dalam pendekatan mereka terhadap keamanan pangan, pada dasarnya kedua standar tersebut saling melengkapi dan dapat digunakan secara bersamaan sekaligus.
GMP diterapkan untuk membantu memastikan bahwa lingkungan produksi dan peralatan bersih dan steril, sehingga mengurangi kemungkinan kontaminasi pangan oleh patogen atau bahan kimia berbahaya.
Sementara itu, HACCP juga bisa diterapkan untuk memberikan pendekatan yang lebih terstruktur dalam pengendalian risiko, sehingga memungkinkan produsen mengidentifikasi bahaya yang spesifik dan mengembangkan rencana untuk meminimalkan risiko.
Baik penerapan GMP maupun HACCP sama-sama telah terbukti efektif dalam meningkatkan keamanan pangan dan mengurangi risiko kesehatan bagi konsumen. Bahkan di negara seperti AS, keduanya wajib diterapkan dan suatu perusahaan bisa dihukum jika tidak mematuhinya.
Anda bisa memperoleh sertifikasi GMP dan HACCP untuk perusahaan Anda dari lembaga sertifikasi resmi yang sudah terakreditasi, salah satunya yaitu Mutu Certification.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Telah digunakan oleh lebih dari 3.000 perusahaan dan memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun, tim ahli berpengalaman kami akan membantu mengidentifikasi masalah yang ada dan memberikan solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS) ISO 27001 adalah standar global dalam mengelola keamanan informasi. Penerapan standar ini membantu perusahaan melindungi aset informasi dengan mengidentifikasi risiko dan menetapkan kontrol yang sesuai.
ISO 27001 didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang sistematis dan berkesinambungan. Perusahaan yang ingin menerapkan ISMS sesuai dengan ISO 27001 diharuskan untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko keamanan informasi melalui proses penilaian risiko dan penerapan kontrol yang sesuai.
ISO 27001 Adalah?
ISO 27001 adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu perusahaan mengelola keamanan informasi mereka melalui Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS). Standar ini merupakan bagian dari ISO 27001, yang mencakup serangkaian standar keamanan informasi yang saling terkait.
Standar ISO 27001 diterbitkan oleh perusahaan Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) yang menyediakan kerangka kerja terperinci yang mencakup aspek teknis, administratif, dan fisik dalam pengelolaan keamanan informasi.
Tujuan dan Manfaat ISO 27001
Tujuan utama ISO 27001 adalah untuk membantu perusahaan melindungi dan mengelola aset informasi mereka, seperti data pelanggan, data keuangan, dan informasi bisnis rahasia. Standar ini dianggap sebagai yang paling efektif dalam mengatasi tantangan keamanan informasi yang dihadapi di era digital saat ini.
Beberapa manfaat dari penerapan ISO 27001 adalah:
1. Perlindungan Data dan Informasi yang Lebih Baik
Penerapan kontrol keamanan informasi yang sesuai dengan ISO 27001 akan membantu perusahaan melindungi data dan informasi mereka dari ancaman eksternal dan internal, seperti peretasan, kebocoran data, atau kerusakan akibat bencana alam.
2. Pengurangan Risiko Kehilangan Data dan Insiden Keamanan
ISO 27001 membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengelola risiko keamanan informasi melalui proses penilaian risiko yang sistematis. Hal ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya kehilangan data atau insiden keamanan yang merugikan.
3. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang telah disertifikasi ISO 27001 akan dikenali sebagai perusahaan yang menjaga keamanan informasi secara serius. Hal ini akan meningkatkan reputasi perusahaan di mata pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga membantu dalam memenangkan kepercayaan mereka.
4. Peningkatan Kepercayaan Pelanggan
Pelanggan akan lebih percaya pada perusahaan yang telah disertifikasi ISO 27001, karena mereka yakin bahwa data dan informasi yang mereka berikan akan dijaga dan dikelola dengan baik.
5. Memenuhi Persyaratan Hukum
Banyak negara dan industri memiliki peraturan keamanan informasi yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Penerapan ISO 27001 akan membantu perusahaan memenuhi persyaratan hukum dan peraturan ini, sehingga mengurangi risiko sanksi atau denda.
Persyaratan Utama untuk Memperoleh Sertifikasi ISO 27001
Sebelum mengajukan permohonan sertifikasi, Anda perlu memahami beberapa persyaratan berikut:
1. Analisis Kesenjangan (Gap Analysis)
Proses ini melibatkan perbandingan antara kinerja aktual perusahaan dengan kinerja potensial yang dapat dicapai.
2. Penilaian Risiko
Melakukan analisis terhadap risiko yang mungkin dihadapi oleh perusahaan dalam menjaga keamanan informasi.
3. Penelaahan Dokumentasi
Setelah melakukan Analisis Kesenjangan dan Penilaian Risiko, perlu ada dokumentasi yang menyertai kedua analisis tersebut. Pada tahap ini, dokumen-dokumen harus ditinjau dengan seksama.
4. Implementasi
Tahap ini melibatkan penerapan perencanaan bisnis serta manajemen keamanan informasi dalam perusahaan.
5. Audit Internal
Proses penilaian dan evaluasi mengenai pengelolaan bisnis dan Sistem Manajemen Keamanan Informasi dalam perusahaan.
6. Persiapan Audit Sertifikasi
Perusahaan harus menyiapkan semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan ke proses audit sertifikasi.
7. Audit Sertifikasi
Tahap ini melibatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai efektivitas dan kesesuaian Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang diterapkan dalam perusahaan.
Alur Sertifikasi ISO 27001
Proses sertifikasi ISO 27001 adalah suatu proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam organisasi. Proses ini meliputi beberapa langkah, antara lain:
1. Persiapan dan Perencanaan
Tahap awal ini melibatkan pengumpulan informasi mengenai perusahaan, aset informasi, dan risiko keamanan informasi yang dihadapi. Perusahaan juga harus menetapkan tujuan keamanan informasi dan kebijakan yang sesuai.
2. Penilaian Risiko dan Pengendalian Risiko
Perusahaan harus melakukan penilaian risiko yang sistematis dan berkala, serta mengidentifikasi metode pengendalian risiko yang sesuai.
3. Implementasi Kontrol Keamanan
Perusahaan wajib mengimplementasikan kontrol keamanan informasi yang sesuai dengan hasil penilaian risiko, yang mencakup kontrol teknis, administratif, dan fisik.
4. Audit Internal
Audit internal dilakukan secara teratur untuk memastikan bahwa ISMS berfungsi dengan baik dan sesuai dengan persyaratan ISO 27001. Audit internal ini akan membantu mengidentifikasi kelemahan dan peluang perbaikan dalam sistem.
5. Tindakan Korektif dan Preventif
Berdasarkan hasil audit internal, perusahaan harus mengambil tindakan korektif dan preventif yang diperlukan untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kinerja ISMS.
6. Audit Sertifikasi
Setelah melalui langkah-langkah sebelumnya, perusahaan akan menjalani audit eksternal oleh lembaga sertifikasi independen. Auditor akan mengevaluasi kinerja ISMS dan kepatuhan terhadap persyaratan ISO 27001. Jika semua berhasil, perusahaan Anda akan memperoleh sertifikat ISO 27001.
7. Pemeliharaan dan Peningkatan Berkelanjutan
Setelah disertifikasi, perusahaan perlu memelihara dan meningkatkan kinerja ISMS secara berkelanjutan, termasuk melalui audit internal dan eksternal yang berkala serta peninjauan manajemen.
Langkah-langkah Implementasi ISO 27001
Berikut ini langkah-langkah umum yang diperlukan dalam mengimplementasikan ISO 27001:
1. Mendapatkan Dukungan Manajemen Puncak
Dukungan dari manajemen puncak sangat penting untuk keberhasilan implementasi ISO 27001. Manajemen harus menyediakan sumber daya yang diperlukan dan berkomitmen untuk mencapai tujuan keamanan informasi.
2. Menetapkan Tim ISMS
Perusahaan harus membentuk tim ISMS yang terdiri dari anggota dari berbagai departemen yang relevan. Tim ini akan bertanggung jawab untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan memelihara ISMS.
3. Melakukan Penilaian Risiko dan Menetapkan Metode Pengendalian Risiko
Perusahaan wajib melakukan penilaian risiko yang sistematis dan berkala untuk mengidentifikasi risiko keamanan informasi, serta menetapkan metode pengendalian risiko yang sesuai.
4. Menetapkan Kebijakan Keamanan Informasi
Pengembangkan kebijakan keamanan informasi yang mencakup tujuan, prinsip, dan kerangka kerja perlu dilakukan untuk mengelola keamanan informasi perusahaan. Kebijakan ini harus dikomunikasikan kepada semua karyawan dan pihak terkait.
5. Mengimplementasikan Kontrol Keamanan yang Sesuai
Berdasarkan hasil penilaian risiko, perusahaan harus mengimplementasikan kontrol keamanan informasi yang sesuai, termasuk kontrol teknis, administratif, dan fisik.
6. Melakukan Audit Internal dan Eksternal
Audit internal dan eksternal secara berkala perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa ISMS berfungsi dengan baik dan sesuai dengan persyaratan ISO 27001. Audit ini akan membantu mengidentifikasi kelemahan dan peluang perbaikan dalam sistem keamanan perusahan.
7. Mengevaluasi dan Meningkatkan Kinerja ISMS secara Berkelanjutan
Perusahaan wajib secara proaktif mencari peluang untuk meningkatkan kinerja ISMS dan keamanan informasi, termasuk melalui tindakan korektif dan preventif.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001 standar internasional yang penting untuk membantu perusahaan melindungi aset informasi dan mengelola risiko keamanan. Dengan memahami ISO 27001, perusahaan Anda dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai sertifikasi dan melindungi informasi.
Jika perusahaan Anda ingin menunjukkan komitmen terhadap keamanan informasi dan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang efektif, Mutu Certification dapat menjadi mitra terpercaya Anda dengan layanan sertifikasi ISO 27001.
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Telah digunakan oleh lebih dari 3.000 perusahaan dan memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun, tim ahli berpengalaman kami akan membantu mengidentifikasi masalah yang ada dan memberikan solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Notification of RSPO Initial Certification of First Lamandau Timber International POM PT First Lamandau Timber International subsidiary of Triputra Agro Persada : Download ENGDownload INA
Setiap perusahaan membutuhkan tim audit untuk mengecek keabsahan, kelayakan, maupun efisiensi kinerja di dalam perusahaan. Audit terbagi menjadi dua jenis, internal dan eksternal. Perbedaan audit internal dan eksternal dapat dilihat dari beberapa aspek. Namun pembeda yang paling kentara adalah asal institusi masing-masing auditor.
Perbedaan keduanya akan dibahas lebih lengkap di artikel ini. Namun kedua jenis auditor memiliki tugas yang sama, yaitu melakukan pemeriksaan di suatu perusahaan. Kata audit sendiri memiliki arti pemeriksaan dan auditor adalah sebutan bagi orang atau sekelompok orang yang melakukan aktivitas audit.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) audit mempunyai arti pengujian efektivitas keluar masuknya uang serta penilaian kewajaran laporan yang dihasilkan. Atau pemeriksaan terhadap peralatan program, aktivitas, dan prosedur untuk menentukan efisiensi dari kinerja keseluruhan sistem.
Baik audit internal maupun eksternal sama-sama dibutuhkan oleh perusahaan. Keduanya menjalankan fungsi audit namun dengan detail pelaksanaan yang berbeda. Berikut ini penjelasan mengenai komparasi antara audit internal dan audit eksternal:
1. Asal Institusi Auditor
Aspek paling mudah untuk mengenali perbedaan audit eksternal dan internal yaitu dari asal institusi masing-masing auditor. Audit internal dilakukan oleh auditor yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Perusahaan menugaskan seseorang ataupun sekelompok auditor untuk melaksanakan audit.
Sedangkan audit eksternal dilakukan oleh pihak di luar perusahaan. Biasanya dilakukan oleh suatu lembaga resmi atau akuntan publik. Perusahaaan sengaja menyewa jasa auditor publik untuk melakukan pemeriksaan di dalam perusahaan.
2. Tujuan Audit
Masing-masing auditor memiliki tujuan yang spesifik. Pelaksanaan audit internal bertujuan untuk, Memberikan penilaian dengan cara melakukan analisis pada laporan keuangan perusahaan. Kemudian auditor akan memberikan saran atau rekomendasi dari laporan keuangan yang telah diperiksa.
Selain keuangan internal auditor juga mendapatkan tugas untuk menilai operasional perusahaan, efektivitas dan efisiensinya, sebagai bentuk evaluasi kinerja perusahaan. Auditor juga meninjau ketaatan perusahaan akan peraturan internal, peraturan pemerintah, dan undang-undang.
Dalam manajemen risiko pun auditor berperan untuk melakukan penilaian dan memberi saran. Jadi dalam satu perusahaan bisa jadi terdapat banyak auditor yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi untuk setiap bagian.
Perbedaan audit internal dan eksternal dari sisi tujuan yaitu external auditor tidak melakukan sebaganya internal auditor. Misalnya external auditor fokus pada pemeriksaan keuangan perusahaan. Kemudian auditor memberikan opini terkait hal apa yang perlu dilakukan perusahaan, mengacu pada hasil pemeriksaan.
Selain itu output dari audit internal cenderung digunakan untuk internal perusahaan saja. Sebagai bahan evaluasi. Namun hasil dari audit eksternal seringkali digunakan untuk membantu investor yang ingin mengetahui kondisi sebuah perusahaan.
3. Independensi Auditor
Jika melihat dari sisi independensi, jelas external auditor tampak lebih independen. Karena auditor berasal dari luar perusahaan dan hanya direkrut pada waktu tertentu. Sehingga tidak ada keterikatan atau bias yang mungkin muncul pada laporan hasil audit.
Sedangkan internal auditor karena berasal dari dalam perusahaan, ada anggapan yang menilai independensinya dalam bertugas tidak bisa sebanyak audit eksternal. Namun sudah seharusnya auditor dari internal perusahaan juga melaksanakan tugas dengan profesional. Melakukan pemeriksaan secara objektif dan berdasarkan fakta temuan.
Karena hasil pemeriksaan para auditor ini sejatinya untuk kebaikan perusahaan. Maka laporan hasil audit harus disusun secara objektif dan tanpa pengaruh dari pihak manapun.
4. Durasi Proses Audit
Perbedaan audit internal dan eksternal juga bisa dilihat dari segi durasi proses pemeriksaan. Audit internal umumnya memakan waktu yang lebih lama. Sebab proses audit dilakukan lebih rinci dan hal yang perlu diperiksa lebih banyak dibandingkan apa yang dilakukan external auditor.
Selain itu durasi audit eksternal lebih singkat karena waktunya terbatas dan hanya dilakukan ketika waktu tertentu. Durasi audit eksternal juga dibatasi dengan biaya audit yang dibayarkan perusahaan. Sedangkan audit internal dapat berjalan kontinyu atau terus menerus.
5. Panduan Pelaksanaan Audit
Dalam melakukan pemeriksaan auditor akan berpegang pada panduan beserta kriteria yang menjadi indikator penilaian. Internal auditor akan menggunakan internal Auditing Standards yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA). Standar ini menjadi kerangka kerja para internal auditor.
Sebagai tambahan pelaksanaan audit internal juga menggunakan Norma Pemeriksaan Internal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB). Namun umunya pedomana ini digunakan auditor yang bbertugasi di BUMN atau BUMD.
Sedangkan external auditor umumnya menggunakan Standar Profesional AKuntan Publik (SPAP) sebagai pedoman. Standar ini diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
6. Penanggung Jawab Aktivitas Audit
Perbedaan audit internal dan eksternal selanjutnya yaitu dari aspek penanggung jawab. Karena audit internal berasal dari dalam perusahaan, maka penanggung jawabnya adalah pegawai yang ditunjuk dan ditugaskan sebagai auditor. Internal auditor adalah mereka yang memiliki kompetensi dan mengikuti pelatihan.
Sedangkan dalam audit eksternal perusahaan menyewa jasa auditor dari luar misalnya akuntan publik. Namun akuntan public yang dapat melakukan pemeriksaan adalah mereka yang mempunyai nomor register negara akuntan publik. Tanpa adanya nomor register, akuntan tidak bisa melaksanakan audit eksternal.
7. Kualifikasi Auditor
Kualifikasi auditor antara internal dan eksternal juga cenderung berbeda. Auditor dari internal perusahaan dapat berasal dari berbagai macam disiplin ilmu. Karena pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya terkait laporan keuangan.
Perusahaan dapat merekrut SDM yang kompeten dari latar belakang pendidikan apapun. Kemudian mengadakan atau mendaftarkan auditor untuk mengikuti pelatihan auditor di lembaga pelatihan. Sehingga setiap internal auditor dapat memiliki kualifikasi standar yang dibutuhkan dan bertugas dengan baik.
Namun external auditor umumnya berasal dari lulusan jurusan akuntansi. Akuntan publik wajib menempuh pendidikan tinggi dalam disiplin ilmu akuntansi. Dengan begitu external auditor memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan memenuhi standar kualifikasi untuk menjadi auditor.
Setelah menyimak ulasan di atas, Anda bisa mengetahui secara spesifik perbedaan audit internal dan eksternal, meskipun tugasnya sama yaitu melakukan pemeriksaan. Kedua jenis audit ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengevaluasi kinerja, sistem, dan proses kerja.
Sehingga perusahaan dapat meningkatkan performa mereka, mencapai tujuan dan target. Karena itulah perusahaan harus memastikan internal auditor memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai. Perusahaan dapat melakukan penjaringan saat rekrutmen dan juga memberikan pelatihan yang dibutuhkan auditor untuk meningkatkan profesionalitas.
Untuk external auditor pilihlah auditor atau lembaga sertifikasi yang kredibel dan berintegritas. Supaya perusahaan memperoleh hasil pemeriksaan yang objektif, untuk membantu meningkatkan sistem manajemen di dalam perusahaan.
Kebutuhan untuk audit eksternal dan penilaian kelayakan bisa Anda dapatkan melalui layanan inspeksi, survey, dan sertifikasi dari Mutu Internasional. Sebagai perusahaan sertifikasi yang telah beroperasi sejak tahun 1990, Mutu Internasional telah melayani 3.000 perusahaan di Indonesia dan luar negeri.
Mutu Internasional menyediakan layanan pengujian, inspeksi, serta sertifikasi untuk berbagai macam industri. Mulai dari manufaktur, logistic, sektor public, kontruksi, energi dan masih banyak lagi. Hubungi kami untuk informasi selengkapnya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Eksternal Auditor merupakan tim auditor dari luar perusahaan yang memiliki wewenang dan tugas memeriksa laporan perusahaan secara mendetail. Meski sama-sama melakukan tugas pemeriksaan dan penilaian, auditor eksternal ini berbeda dengan internal auditor.
Dari namanya sendiri sudah dapat diidentifikasi hal apa yang menjadi pembeda di antara keduanya. Internal auditor merupakan tim khusus auditing yang memang dibentuk oleh perusahaan. Sementara untuk auditor eksternal merupakan tim dari lembaga bersertifikat dan berijin yang ditugaskan dari luar perusahaan. Di sini akan dibahas lebih lanjut mengenai tujuan, fungsi, dan manfaatnya.
Aktivitas yang dilakukan oleh para auditor eksternal ini sudah menjadi ranah yang biasa dikerjakan oleh para akuntan publik yang bersertifikat. Pada umumnya, kantor akuntan public akan melakukan proses auditing eksternal dan memberikan pengawasan serta pengendalian pada laporan keuangan perusahaan. Standar yang dipakai dalam proses audit eksternal ini adalah PSAK atau GAAP.
Tim auditor internal di perusahaan biasanya akan memberikan rekomendasi auditor eksternal kemudian dipilih oleh pemilik saham di perusahaan agar dapat melakukan proses audit demi mempraktekkan manajemen perusahaan yang lebih baik. Jadi, para auditor eksternal ini mereka memiliki akuntabilitas pada pemegang saham dan pemilik perusahaan. Sehingga adanya auditor eksternal ini untuk mewujudkan beberapa tujuan di bawah ini!
Memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan sudah benar dan layak sesuai prinsip dan standar yang diberlakukan
Memberikan penilaian objektif jika ada resiko pada proses pengendalian internal di badan perusahaan
Memberikan analisa sistematis untuk proses bisnis yang berlangsung di perusahaan
Melakukan peninjauan terhadap nilai aset yang perusahaan miliki
Melakukan penemuan jikalau terjadi adanya fraud dan hal yang tidak biasa dalam kinerja sebuah perusahaan selama proses auditing
Menyampaikan masukan berupa opini dan wawasan pada perusahaan menyangkut hal-hal yang harus diperbaiki atau diubah pada laporan akhir
Fungsi Eksternal Auditor
Dalam menjalankan tugasnya, auditor eksternal selalu diberikan beberapa persyaratan tertentu oleh perusahaan. Mengapa demikian? Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa auditor memang memiliki independensi saat melaksanakan tugas auditingnya. Syarat yang umum diajukan adalah sebagai berikut:
Tidak menerima tugas dari perusahaan lain selama proses auditing sedang berlangsung
Auditor dilarang memiliki kepentingan keuangan yang berhubungan dengan klien atau perusahaan yang diaudit baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Auditor juga tidak mendapat izin untuk membatasi audit berdasarkan peraturan yang tengah diberlakukan saat ini
Persyaratan di atas wajib dipatuhi oleh auditor demi kelancaran proses auditing. Selain itu, auditor juga dituntut untuk aktif berpartisipasi untuk menciptakan efektivitas perusahaan. Semuanya demi kepentingan bersama, mulai dari karyawan, manajemen sampai stakeholder. Tak hanya itu saja, auditor pun wajib bekerja sesuai dengan kompetensi dan pengetahuan yang dimilikinya. Fungsi dari eksternal auditor adalah sebagai berikut:
Menyampaikan insight untuk laporan yang sudah disusun dan dikerjakan oleh perusahaan
Mereview secara berkala setidaknya tahunan
Memberikan penilaian apakah laporan keuangan perusahaan telah sesuai dengan prinsip PSAK maupun SAK yang berlaku
Memiliki akuntabilitas pada manajemen, pemegang saham, maupun stakeholder
Manfaat Eksternal Auditor Bagi Perusahaan
Jika perusahaan Anda merupakan perusahaan skala besar maka akan sangat penting untuk melibatkan auditor eksternal dalam proses auditing. Apapun sektor yang sedang digeluti, demi pencapaian yang lebih besar tentu saja dibutuhkan banyak perbaikan. Dalam melakukan hal tersebut, Anda dapat memanfaatkan kinerja terbaik dari tim audit yang berkompeten. Berikut ini adalah manfaat yang bisa Anda peroleh dengan memakai jasa auditor eksternal bagi perusahaan Anda.
Auditor eksternal dapat membantu perusahaan Anda dalam memeriksa laporan keuangan dengan kesesuaian standar yang berlaku saat ini
Anda dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan menjadi lebih terpercaya sehingga pihak-pihak yang membutuhkan laporan tersebut juga lebih meningkat kepercayaannya
Auditor eksternal akan membantu perusahaan Anda dalam mengevaluasi, melakukan perbaikan pada proses bisnis. Sebab sebagai pihak eksternal yang netral dan berpengalaman tentu dapat memberikan insight yang berbeda. Sehingga potensi untuk bisnis Anda meraih kesuksesan yang lebih juga banyak terjadi.
Perbedaan Eksternal Auditor dengan Internal Auditor
Berikut ini adalah perbedaan yang umum antara tim auditor eksternal dan internal yang wajib Anda ketahui.
1. Misi yang Berbeda
Misi yang diemban oleh auditor eksternal adalah memberikan wawasan pada setiap laporan yang disajikan perusahaan. Akan di cek secara periodic, apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku atau belum. Nantinya, wawasan tersebut akan dipergunakan oleh perusahaan maupun stakeholder di luar struktur organisasi perusahaan dalam menentukan reliabilitas kondisi keuangan perusahaan.
Sementara auditor internal hanya melakukan penilaian atau evaluasi dalam cakupan internal, memastikan apakah kebijakan yang diimplementasikan sudah sesuai dengan tujuan organisasi. Apakah perusahaan sudah memenuhi kepatuhan-kepatuhan yang diatur dalam aturan internal maupun perundang-undangan yang berlaku.
2. Organisasi yang Berbeda
Auditor internal berasal dari dalam badan perusahaan dan berstatus karyawan dari perusahan tersebut. Penanggung jawabnya juga masih merupakan internal perusahaan sendiri. Sementara untuk eksternal auditor berasal dari organisasi atau perusahaan pihak ketiga yang bertugas sesuai dengan kontrak dan memiliki standar pengopersian yang berlaku. Perusahaannya pun harus mengantongi izin dan juga sertifikat untuk bisa melakukan kegiatan audit.
3. Orientasi yang Berbeda
Untuk orientasi yang hendak dicapai auditor internal adalah bersifat jangka panjang, lebih berorientasi ke masa depan. Karena mereka hendak meminimalisir adanya resiko yang negatif serta membuat perusahaan tetap di jalur yang sesuai dalam pencapaian tujuannya.
Sementara untuk auditor eksternal titik fokus orientasinya ada pada akurasi yang ditinjau secara detail dari riwayat perusahaan. Berpatokan pada laporan keuangan untuk merefleksikan kondisi keuangan perusahaan berdasarkan pada hal-hal yang sudah terjadi.
4. Kualifikasi yang Berbeda
Untuk menjadi auditor internal, tidak harus memiliki pengetahuan mengenai akuntansi, tidak harus seorang akuntan. Bisa juga teknisi, marketing, insinyur dan banyak lainnya yang memiliki pengalaman dan wawasan mengenai perusahaan. Serta sudah sesuai dengan standard dan kualifikasi yang perusahaan butuhkan.
Sementara untuk auditor eksternal haruslah memiliki kemampuan akuntansi, serta memiliki pemahaman mendalam mengenai errors dan irregularities yang berpotensi terjadi. Sehingga dapat memiliki keyakinan dalam memberikan masukan bagi perusahaan. Selain itu auditor juga harus merupakan anggota lembaga profesional akuntan yang sudah diakui hukum dan mematuhi ketentuan undang-undang yang ada.
Kini Anda telah mengetahui apa saja yang menjadi tujuan, tugas, syarat, serta manfaat dari kerjasama perusahaan dengan eksternal auditor. Perusahaan Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International sebagai penyedia jasa layanan sertifikasi, inspeksi, serta pengujian. MUTU International telah berdiri sejak 1990 dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3000 perusahan di berbagai sektor industri. Sehingga Anda juga bisa mempercayakan kebutuhan audit bagi perusahaan Anda kepada kami.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tugas audit internal sangat penting bagi perusahaan yang aktif beroperasi. Agar dapat memastikan operasional dan manajemen perusahaan tetap berjalan lancar, baik serta efektif. Audit internal dilakukan oleh lembaga atau pihak ketiga yang sifatnya independen dan objektif. Sehingga tugas yang dijalankan bisa menghasilkan kegiatan konsultasi yang dapat meningkatkan serta memperbaiki nilai perusahaan.
Jadi, audit internal dapat memberikan evaluasi dan juga solusi untuk perusahaan agar dapat melakukan perbaikan dan operasional yang lebih baik. Di sini akan diulas lebih lanjut mengenai tanggung jawab sekaligus tugas dari audit internal di perusahaan.
Daftar Tanggung Jawab dan Tugas Audit Internal
Untuk bisa menjalankan audit internal, para auditor menjalankan prinsip yang menjunjung tinggi integritas, objektivitas serta kerahasiaan. Terdapat kompetensi tertentu dan juga kode etik terkait yang harus diterapkan. Dalam skema PDCA (Plan Do Check Action), audit internal mengambil tugas penuh di bagian check dan melakukan pemeriksaan menyeluruh bahwa semua yang dilakukan dan direncanakan perusahaan berjalan sesuai dengan rencana. Berikut adalah tanggung jawab dan tugas dari audit internal bagi perusahaan!
1. Mengumpulkan Informasi Lengkap Tentang Auditee
Lembaga atau perusahaan yang akan diaudit disebut dengan auditee. Tugas auditor adalah mengetahui seluk beluk dan pengetahuan yang lengkap secara menyeluruh tentang perusahaan. Mulai dari cara kerja atau procedural, struktur organisasi serta setiap laporan yang tersedia. Jika tidak memiliki pengetahuan dan informasi lengkap mengenai hal ini, maka tak banyak yang akan bisa dikerjakan oleh auditor saat bertugas.
2. Meninjau Dokumen dan Syarat-Syarat yang Berlaku
Auditor harus melakukan peninjauan dan memeriksa setiap dokumen dan syarat-syarat yang diperlukan. Hal ini menjadi kunci kesuksesan audit perusahaan. Sehingga auditor dapat memahami setiap proses penting dan menelusurinya dengan catatan dokumen yang lengkap. Kinerja auditor juga jadi lebih mudah.
3. Merencanakan Program Audit dengan Rinci
Audit tidak bisa dilakukan secara mendadak atau tiba-tiba saja tanpa persiapan yang jelas. Sebelum melakukan tugas audit internal, auditor menginformasikan dan menjadwalkannya bersama auditee. Sebab, tujuan utama dari melakukan audit internal bukanlah untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan perusahaan. Melainkan agar dapat menginisiasi dan mengevaluasi perbaikan bagi perusahaan.
4. Menyusun Audit Checklist
Audit checklist atau daftar pertanyaan saat audit internal, merupakan tugas yang harus dilakukan oleh auditor. Sangat penting untuk melakukan pencatatn daftar hal-hal yang harus ditanyakan. Checklist ini juga berguna bagi auditee untuk bisa mempersiapkan dokumen atau data yang dibutuhkan demi menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.
5. Memeriksa Sistem dengan Menyeluruh
Meski sudah ada audit checklist yang disiapkan, tetap saja tugas audit internal tidak hanya terpaku pada hal tersebut. Melainkan harus menjadi lebih jeli dan teliti untuk memeriksa seluruh cakupan area auditee. Audit internal akan melakukan pemeriksaan pada sistem lingkungan kerja, komitmen dan konsistensi auditee untuk melakukan perbaikan sistem. Jika bersikap abai pada komitmen maka kegiatan audit internal hanya akan menjadi sebuah kegiatan demi pemenuhan administrasi saja.
6. Melakukan Pengumpulan dan Analisis Bukti Audit
Tidak cuma mengumpulkan dan mengevaluasi kekurangan yang harus diperbaiki. Audit internal juga berguna untuk menemukan prestasi yang telah diraih perusahaan. Sehingga, untuk setiap temuan dalam proses audit haruslah disertai bukti-bukti yang memadai. Karena auditor tidak boleh sampai gegabah dan menjadi salah langkah.
7. Melaporkan Temuan Audit
Setiap temuan yang ada pada proses audit internal harus dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti. Untuk melakukan proses tindak lanjut juga auditor akan memberikan tenggat waktu yang paling ideal, sehingga temuan masalah tersebut bisa dikerjakan oelh auditee. Tanpa mengulur-ulur waktu.
8. Melakukan Pemantauan Pada Auditee
Tugas audit internal juga harus memantau tindak lanjut dari hasil audit yang dilakukan. Memastikan apakah sudah dilakukan pengerjaan dan perbaikan oleh auditee. Tugas tersebut harus diselesaikan selama masa tenggat yang sudah diberikan.
Jenis Audit Internal untuk Perusahaan
Berikut ini merupakan jenis audit internal yang biasanya dilakukan auditor untuk perusahaan.
1. Audit Teknologi Informasi
Untuk jenis audit yang satu ini dilaksanakan guna melakukan penilaian mencakup sistem informasi perusahaan. Auditor akan memastikan apakah sudah berjalan dengan aman. Selain itu, diberlakukan audit ini agar dapat memastikan perlindungan data sensitif dengan lebih akurat.
2. Audit Operasional
Audit operasional memiliki cakupan pada berbagai bidang, salah satunya adalah melakukan evaluasi untuk pengendalian internal. Apakah sudah terlaksana dengan baik dan beroperasi sesuai fungsinya. Audit ini dilakukan untuk melakukan peninjauan apakah perusahaan sudah melakukan prosedurnya dengan konsisten dan efisien. Apakah jalannya aktivitas operasional perusahaan telah sesuai dengan standar, kebijakan dan memenuhi persyaratan.
3. Audit Kinerja
Sementara itu, untuk tugas audit internal khusus kinerja adalah melakukan evaluasi kinerja sebuah perusahaan. Kemudian melakukan komparasi dengan tujuan dan sasaran yang sudah disusun sebelumnya oleh para direksi atau oleh manajemen perusahaan.
Kualitas yang Dibutuhkan dan Dihindari dari Auditor Internal
Dalam menjalankan setiap tugasnya, ada beberapa kualitas atau prinsip kerja yang dibutuhkan demi suksesnya tugas audit internal. Di antaranya sebagai berikut:
Bersikap independen dan tidak memiliki keberpihakan
Teliti dan telaten saat mengamati visual dan mendengarkan laporan yang disampaikan
Kemampuan dalam menyusun catatan yang detail dan terstruktur
Komunikatif dan dapat bersikap bijaksana
Berpengalaman dan didukung pengetahuan luas terkait objek yang jadi auditee
Sementara itu, berikut ini adalah beberapa hal yang dihindari atau tidak diharapkan dari para auditor:
Tidak bekerja secara independen dan banyak dikendalikan oleh auditee demi keuntungan
Persiapan yang buruk dan tidak matang selama proses audit
Kurangnya pengetahuan dan informasi sehingga menjadi tidak tegas dan tidak memiliki konsistensi
Terlalu ekspresif secara berlebihan
Terlalu subyektif dalam melakukan penilaian dan tidak dapat memisahkan urusan personal
Tidak memiliki ketelitian dalam penyimpanan catatan audit
Untuk dapat bertugas sesuai dengan tanggung jawab yang diemban, audit internal memiliki wewenang sebagai berikut:
Memiliki akses akan informasi yang dibutuhkan dengan lengkap
Dapat berkomunikasi secara langsung dengan dewan direksi, komisaris dan komite audit
Menggelar rapat secara rutin atau berkala dengan dewan direksi, komisaris dan komite audit sekaligus
Melakukan koordinasi dengan auditor eksternal untuk kesuksesan tugasnya
Demikian mengenai tugas audit internal beserta tanggung jawabnya yang harus Anda ketahui. Jangan sampai Anda salah dalam memilih partner untuk melakukan audit. Karena kegiatan ini merupakan sebuah aktivitas krusial yang harus ditangani ahlinya jika ingin memajukan perusahaan Anda.
Perusahaan Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International sebagai penyedia jasa layanan sertifikasi, inspeksi, serta pengujian. MUTU Internationa; telah berdiri sejak 1990 dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3000 perusahan di berbagai sektor industri. Sehingga Anda juga bisa mempercayakan kebutuhan audit bagi perusahaan Anda kepada kami.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Audit internal merupakan kegiatan penting dalam sebuah organisasi untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal organisasi berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Audit ini dilakukan oleh tim audit milik organisasi yang independen dan objektif untuk mengevaluasi efektivitas operasional organisasi, mengidentifikasi risiko, dan memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan.
Apa Itu Audit Internal?
Ini adalah suatu kegiatan independen dan objektif yang dilakukan oleh tim audit dalam suatu organisasi untuk mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal organisasi tersebut. Tujuannya adalah untuk membantu organisasi mencapai tujuan bisnisnya dengan memberikan saran mengenai pengelolaan risiko, pengukuran kinerja, dan manajemen kontrol.
Kegiatan dalam proses audit atau pemeriksaan internal mencakup beberapa hal, seperti pemantauan kontrol internal, evaluasi efektivitas operasional, pengelolaan risiko, dan pemantauan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan.
Tim audit organisasi akan melakukan pengumpulan data, analisis data, pengujian kontrol internal, identifikasi kelemahan, menyusun laporan, dan memberikan rekomendasi serta tindak lanjut. Selain itu, tim audit juga harus memastikan objektivitas dalam proses audit dengan mematuhi etika dan standar profesi audit atau tinjauan internal.
Audit jenis ini merupakan kegiatan independen dan objektif yang dilakukan oleh tim di dalam suatu organisasi guna mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal organisasi tersebut. Audit memiliki beberapa tujuan penting yang dapat membantu organisasi mencapai tujuannya.
1. Membantu Manajemen dalam Pengambilan Keputusan yang Tepat
Salah satu tujuan dari aktivitas ini adalah membantu manajemen dalam pengambilan keputusan yang tepat dengan menyediakan informasi yang objektif dan terpercaya.
Dalam proses audit, tim akan mengevaluasi dan menganalisis informasi yang terkait dengan operasi organisasi untuk memberikan keyakinan dan saran mengenai pengelolaan risiko, pengukuran kinerja, dan manajemen kontrol internal.
Dengan demikian, manajemen dapat membuat keputusan yang lebih baik dan efektif untuk organisasi.
2. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Organisasi
Tujuan lain dari audit internal adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dengan mengidentifikasi kelemahan atau area yang perlu ditingkatkan dalam operasi organisasi.
Tim audit akan melakukan evaluasi efektivitas operasional organisasi dan menyarankan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Sehingga, organisasi dapat lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan bisnisnya.
3. Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan dan Kebijakan
Proses audit dipakai suatu organisasi untuk memastikan bahwa organisasi mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku. Tim audit organisasi akan melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan, serta memberikan rekomendasi jika ditemukan kelemahan dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan tersebut.
4. Mengidentifikasi Risiko dan Menyarankan Tindakan Mitigasi
Tujuan terakhir dari proses audit adalah mengidentifikasi risiko dan menyarankan tindakan mitigasi. Tim audit akan melakukan evaluasi dan identifikasi risiko yang dihadapi organisasi dan menyarankan tindakan mitigasi yang diperlukan untuk mengurangi risiko tersebut.
Dengan demikian, organisasi dapat mengelola risiko dengan lebih baik dan mencegah terjadinya kerugian yang dapat merugikan organisasi secara keseluruhan.
Penerapan Audit Internal
Untuk menerapkan audit dalam dengan baik, tim perlu memahami dan melaksanakan beberapa langkah penting. Berikut adalah beberapa penerapan audit yang perlu diperhatikan oleh tim dalam menjalankan tugasnya.
1. Perencanaan
Perencanaan adalah tahap awal dalam proses audit internal. Pada tahap ini, tim menentukan ruang lingkup audit, menentukan metodologi, dan menentukan jadwal audit. Selain itu, tim juga menetapkan tujuan dan sasaran audit, menentukan sumber daya yang dibutuhkan, dan melakukan identifikasi risiko.
2. Pelaksanaan
Setelah melakukan perencanaan, tim melaksanakan audit internal. Pada tahap ini, tim melakukan pengumpulan data, analisis data, pengujian kontrol internal, identifikasi kelemahan, dan melakukan penilaian terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku.
3. Pelaporan dan Tindak Lanjut
Setelah melaksanakan audit, tim menyusun laporan audit dan memberikan rekomendasi kepada manajemen. Laporan audit ini berisi hasil temuan audit dan rekomendasi untuk perbaikan. Selain itu, manajemen juga perlu memberikan tindak lanjut untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
4. Operasi Tim Audit Jenis Internal
Operasi tim adalah bagian penting dalam menjalankan audit ini. Tim perlu memastikan bahwa mereka beroperasi dengan baik dan memenuhi standar etika dan profesi audit jenis internal. Mereka juga harus memastikan bahwa mereka objektif dan independen dalam menjalankan tugasnya.
Manfaat Audit Internal
Dalam melakukan audit dalam, tim dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi organisasi, di antaranya:
1. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Operasional
Audit internal dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional organisasi dengan memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan dalam proses bisnis dan operasi organisasi. Hal ini dapat membantu organisasi menjadi lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya
2. Mencegah dan Mendeteksi Penipuan
Audit internal dapat membantu mencegah dan mendeteksi penipuan di dalam organisasi. Tim akan melakukan pengujian kontrol internal dan menganalisis data untuk mengidentifikasi kemungkinan kecurangan atau penipuan. Dengan demikian, organisasi dapat mengambil tindakan untuk mencegah dan mendeteksi penipuan.
3. Meningkatkan Kepatuhan terhadap Peraturan dan Kebijakan
Audit ini dapat membantu organisasi untuk memastikan bahwa operasinya sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Dalam melakukan audit, tim akan melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku untuk memastikan bahwa organisasi memenuhi segala kewajibannya.
Dengan demikian, organisasi dapat memastikan bahwa operasinya sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang ada, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran dan membangun citra yang baik di mata publik.
Tantangan dalam Audit Internal
Audit jenis internal memiliki beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh tim. Berikut adalah poin-poinnya:
1. Kesulitan dalam Mengidentifikasi Risiko
Mengidentifikasi risiko adalah salah satu aspek penting dalam audit internal, namun hal ini seringkali menjadi tantangan yang dihadapi.
Beberapa risiko mungkin tidak tampak dengan jelas dan membutuhkan analisis yang lebih mendalam untuk dapat diidentifikasi dengan benar. Selain itu, faktor subjektivitas dan perbedaan pandangan terkait risiko juga dapat mempengaruhi proses identifikasi risiko.
2. Keterbatasan dalam Sumber Daya
Sumber daya yang terbatas seperti waktu, tenaga, dan anggaran seringkali menjadi tantangan dalam menjalankan audit internal. Tim perlu menyelesaikan tugas audit dalam waktu yang ditentukan dan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia. Hal ini dapat membatasi cakupan audit dan pengumpulan informasi secara menyeluruh.
3. Masalah terkait Kepatuhan terhadap Peraturan dan Kebijakan
Organisasi seringkali memiliki banyak kebijakan dan prosedur yang harus dipatuhi, namun hal ini dapat menjadi sulit untuk dipantau dan dikelola secara efektif.
Selain itu, peraturan dan kebijakan dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu, sehingga tim audit perlu memastikan bahwa audit dilakukan dengan memperhatikan peraturan dan kebijakan yang berlaku saat ini.
Secara keseluruhan, audit internal memainkan peran penting dalam membantu organisasi memastikan bahwa sistem pengendalian internal berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Namun, tantangan yang dihadapi tim bisa menjadi hambatan serius untuk menyelesaikan proses audit.
Bagi organisasi yang belum memiliki tim audit internal, Mutu International dapat menjadi mitra dalam menyediakan jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal organisasi Anda berjalan dengan baik dan memenuhi standar.
Tim ahli kami yang berpengalaman dapat membantu organisasi Anda dalam mengidentifikasi risiko, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda. Dengan pengalaman selama bertahun-tahun lamanya, tentu Anda tidak perlu meragukannya lagi.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jenis audit bagi perusahaan biasanya terbagi berdasarkan tujuan yang akan dicapai. Dilakukan penggolongan jenis-jenis kegiatan audit semata-mata demi mencapai sasaran tujuan yang lebih tepat dan terperinci. Audit penting dijalankan oleh perusahaan guna melakukan evaluasi atas jalannya operasional perusahaan.
Dengan melakukan kegiatan audit, perusahaan dapat melakukan peninjauan kembali pada keputusan atau kebijakan yang telah diambil. Audit dapat membantu perusahaan untuk lebih berkembang dan meminimalisir adanya kerugian. Audit SMK atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga menjadi salah satu kegiatan krusial yang harus menjadi perhatian perusahaan.
Jenis Audit Berdasarkan Pelaku Audit
Bagi setiap perusahaan yang menjalankan SMK maka berkewajiban untuk melakukan audit SMK Hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan penilaian pada sejauh mana penerapan SMK berdampak pada perusahaan. Audit akan membuat perusahaan lebih mudah dalam mengukur, memantau, dan melakukan evaluasi kinerja K3.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, audit SMK merupakan inspeksi yang dilakukan dengan sistematis dan independen. Dilakukannya audit harus sesuai dengan setiap kriteria yang ditetapkan agar dapat mengukur kegiatan yang direncanakan ataupun telah dilaksanakan oleh perusahaan.
Berikut ini adalah jenis-jenis dari audit SMK yang terbagi menjadi dua.
Audit Internal
Audit harus dijadwalkan secara periodik 2 kali dalam setahun untuk mengevaluasi kegiatan berdasarkan perencanaan ataupun efektivitasnya. Audit internal harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi, wewenang dan bersifat independen. Tim untuk melakukan audit internal merupakan tim khusus yang dibentuk oleh perusahaan, tugasnya adalah memberikan penilaian dan feedback kepada manajemen perusahaan agar bisa mengembangkan perusahaan secara terus menerus.
Tim untuk audit internal ini merupakan personil yang tidak memiliki hubungan dan tidak ada andil dalam bagian yang sedang diaudit. Sehingga hasilnya bisa menjadi obyektif dan tidak bias. Personil untuk tim audit juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai bidang yang diaudit.
Audit Eksternal
Sementara untuk jenis audit eksternal dilakukan oleh lembaga audit yang merupakan pihak ketiga dan bersertifikasi serta berwenang. Sudah ditunjuk oleh direktur jenderal. Biasanya lembaga ditunjuk oleh menteri untuk memberikan penilaian akan penerapan SMK yang ada di perusahaan.
Selain itu, untuk audit eksternal maka para tim auditor diharuskan untuk mematuhi Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (PABU) ketika melakukan proses auditing di perusahaan. Sifatnya pun lebih resmi dibandingkan dengan audit internal.
Jenis Audit Secara Umum yang Harus Diketahui
Audit-audit ini dilakukan berdasarkan dengan tujuan apa yang ingin dicapai oleh perusahaan. Bisa dilakukan secara internal maupun bersama dengan tim audit eksternal.
1. Audit Keuangan
Merupakan proses pelaporan keuangan yang dilakukan dengan independen dan berdasarkan fakta yang sebenarnya. Auditor bertugas untuk memberikan informasi kepada para stakeholder dan juga pada pemilik perusahaan untuk memperoleh informasi keuangan yang lebih baik, Selain itu, auditor juga melakukan pengawasan dan verifikasi laporan keuangan dari pihak manajemen perusahaan. Sehingga opini atau wawasan yang disampaikan itu tidak boleh bias.
2. Audit Operasional
Selanjutnya adalah audit operasional yang memang dilakukan untuk evaluasi dan analisis bagaimana perusahaan beroperasi. Termasuk pada setiap kebijakan prosedural, tujuan, filosofi dan juga kultur perusahaan. Pada umumnya hanya dilakukan secara internal saja untuk proses auditnya. Auditor harus dapat menemukan bagian yang kurang efisien dan membuat rekomendasi untuk dapat menekan biaya dan melakukan perampingan prosedur.
3. Audit Kepatuhan
Jenis audit yang satu ini adalah untuk menentukan bagaimana perusahaan dapat mematuhi peraturan baik internal maupun eksternal. Hanya lebih pada pemeriksaan yang menjadi standar perusahaan, didasarkan pada peraturan lokal serta UU Perda. Sehingga perusahaan bisa memastikan lingkungan kerja yang adil dengan kualitas produk yang minim resiko. Hal ini juga termasuk pada audit SMK3, demi memastikan karyawan sudah mematuhi aturan dan prosedur SMK yang diterapkan di perusahaan.
4. Audit Terintegrasi
Selanjutnya adalah audit terintegrasi yang memiliki kaitan dengan bagaimana sebuah perusahaan mengendalikan laporan keuangannya untuk dibagikan kepada public. Pedomannya harus dipatuhi oleh auditor dan sudah disusun oleh Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik. Akan dilakukan dengan mengevaluasi transaksi, proses keuangan serta operasi dari sebuah perusahaan.
5. Audit Sistem Informasi
Untuk memastikan keamanan sistem yang ada di perusahaan, perlu dilakukan audit pada sistem informasi. Sehingga auditor bisa memastikan apakah peralatan canggih dan alat terbaik sudah diterapkan di perusahaan mengikuti standar yang ada.
Khususnya jika perusahaannya merupakan perusahaan di bidang IT maupun teknologi lainnya maka perlu memastikan agar data customer dilindungi dan tidak disalahgunakan. Server perusahaan juga harus aman dari resiko diretas. Melakukan evaluasi pada teknologi pemrosesan data yang diterapkan. Auditor akan memberikan rekomendasi software dan alat terbaik yang dapat menunjang kebutuhan bisnis.
6. Audit Forensik
Untuk jenis audit yang satu ini dilakukan untuk melakukan investigasi pada adanya kasus criminal maupun perdata. Sehingga auditor forensic bisa melakukan penerapan ilmu akuntansi dalam melakukan prosedur investigasinya. Hasil dari proses auditing itu nantinya dijadikan sebagai alat dan bukti dalam proses hukum. Sehingga jika ada perselisihan di perusahaan ataupun antara pemegang saham, dapat diselesaikan dengan baik.
7. Audit Wajib
Biasanya audit ini memang diwajibkan oleh pemerintah kepada perusahaan seperti bank, lembaga investasi dan juga perusahaan asuransi. Proses auditing ini termasuk dalam jenis audit eksternal yang tujuannya melakukan verifikasi akan laporan keuangan perusahaan. Banyak dari lembaga pemerintah yang diwajibkan untuk menjalankan audit yang satu ini dan memberikan publikasi hasilnya ke publik. Tujuannya demi menciptakan keterbukaan dan memabngun kepercayaan public.
8. Audit Nilai Untuk Uang
Pada audit ini akan melakukan pembelajaran mengenai ekonomi, yaitu bagaimana perusahaan memperoleh serta menyalurkan sumber daya mereka. Kemudian untuk efektivitasnya, audit ini akan melakukan evaluasi pada tujuan keuangan dan proses operasional yang ada di perusahaan. Sementara itu untuk efisiensi, auditor akan melakukan analisis sistem apa yang paling efisien bagi perusahaan.
9. Audit Khusus
Untuk jenis audit yang satu ini lebih banyak berfokus pada skala kecil di perusahaan dilakukan oleh auditor internal. Tentu saja dengan perizinan dari pemilik perusahaan dan para stakeholder. Tujuannya untuk mendeteksi jika terdapat kecurangan ataupun kesalahan dalam perusahaan. Biasanya audit khusus ini akan melakukan investigasi pada bidang-bidang seperti kepatuhan dan keselamatan, konstruksi, prosedur perekrutan, adanya praktek fraud, masalah royalty dan juga pajak.
Demikian mengenai jenis audit yang wajib Anda ketahui, sehingga perusahan Anda tidak akan mengalami kendala dalam evaluasi kebijakan. Perlu bagi setiap perusahaan untuk melakukan audit secara berkala. Perusahaan Anda bisa bekerja sama dengan MUTU International sebagai penyedia jasa layanan sertifikasi, inspeksi, serta pengujian. MUTU International telah berdiri sejak 1990 dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3000 perusahan di berbagai sektor industri. Sehingga Anda juga bisa mempercayakan kebutuhan audit bagi perusahaan Anda kepada kami.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah rumah sakit adalah limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit, baik itu jenis limbah medis maupun limbah non medis. Umumnya, limbah medis rumah sakit cenderung lebih berbahaya karena memiliki karakteristik khusus.
Karena karakteristiknya yang lebih berbahaya, limbah dari rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penting untuk melakukan tindak pengelolaan yang sesuai guna mencegah dan meminimalisir dampak yang mungkin ditimbulkan.
Jenis-Jenis Limbah Rumah Sakit
Sebagaimana penjelasan singkat di atas, limbah dari rumah sakit bisa berupa limbah medis dan non medis. Limbah non medis merupakan limbah umum yang tidak berasal dari kegiatan medis, sehingga tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun. Beberapa contoh limbah non-medis adalah kertas, kardus, plastik, sisa makanan, dan sejenisnya.
Karena itu, limbah non medis dari rumah sakit dapat dibuang atau dikelola dengan cara yang sama seperti limbah domestik biasa. Sebaliknya, limbah medis berasal dari aktivitas medis sehingga harus diolah secara khusus dan tidak dapat dibuang ke tempat sampah biasa.
Hal ini karena limbah medis diketahui mengandung bahan berbahaya atau beracun, seperti bahan kimia, obat-obatan, bahan biologis, mikroorganisme patologis, dan lain sebagainya. Berikut ini berbagai jenis limbah medis rumah sakit:
1. Limbah Infeksius
Limbah infeksius atau limbah biologis merupakan limbah medis yang mengandung bahan biologis seperti darah, cairan tubuh, dan jaringan tubuh. Limbah infeksius sangat berbahaya karena dapat mengandung patogen penyebab penyakit menular.
Oleh karena itu, limbah rumah sakit yang bersifat infeksius harus dikelola secara khusus menggunakan teknik sterilisasi atau penghancuran untuk mencegah penyebaran penyakit. Beberapa contoh limbah infeksius adalah kapas bekas darah, perban, atau media lain yang diperkirakan tercemari penyakit pasien.
2. Limbah Patologis
Limbah patologis merupakan jenis limbah medis yang berasal dari jaringan tubuh manusia atau hewan yang diambil pada saat autopsi atau pembedahan. Jenis limbah ini juga dapat berasal dari sampel biologis seperti darah, urine, dan tinja.
Limbah medis yang bersifat patologis mengandung bahan biologis yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kesehatan jika tidak diolah dengan benar. Oleh karena itu, jenis limbah ini harus diolah secara khusus, misalnya dengan cara dimusnahkan.
3. Limbah Benda Tajam
Sesuai namanya, limbah benda tajam adalah limbah medis yang meliputi benda-benda tajam seperti jarum suntik, pisau bedah, dan alat-alat lainnya yang memiliki potensi tinggi untuk melukai atau menembus kulit.
Karena itu, jenis limbah ini harus dikelola secara terpisah agar tidak membahayakan orang yang terpapar. Limbah benda tajam biasanya ditempatkan di dalam wadah khusus yang tahan bocor dan tajam seperti kotak jarum suntik atau kontainer khusus benda tajam. Setelah itu, limbah tersebut akan diolah dengan metode sterilisasi atau insinerator.
4. Limbah Farmasi
Limbah farmasi adalah limbah medis yang berasal dari obat-obatan yang sudah tidak terpakai lagi, obat-obatan kadaluarsa, obat-obatan rusak, atau limbah lainnya yang berasal dari proses produksi obat.
Untuk menghindari penyalahgunaan obat serta risiko pencemaran lingkungan, limbah farmasi dari rumah sakit harus dipisahkan dari limbah lainnya dan dibuang dengan cara yang aman dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
5. Limbah Sitotoksis
Sitotoksik adalah obat-obatan yang digunakan untuk mengobati kanker dan bisa membunuh sel-sel kanker. Namun, obat-obatan ini juga dapat membahayakan sel-sel sehat lainnya dalam tubuh manusia.
Jadi, limbah sitotoksik adalah jenis limbah rumah sakit dengan kandungan sisa obat sitotoksik atau kemoterapi yang bisa merusak sel-sel normal dan mengganggu keseimbangan lingkungan. Biasanya, jenis limbah ini akan dikembalikan ke distributor untuk dikelola, atau dimusnahkan dengan cara insinerasi.
6. Limbah Kimiawi
Sesuai namanya, limbah kimiawi adalah jenis limbah dari kegiatan medis yang berupa bahan-bahan kimia khusus. Contohnya seperti reagen atau bahan kimia untuk diagnosis, bahan kimia untuk terapi seperti obat-obatan, bahan kimia dari sisa sterilisasi alat medis, dan lain sebagainya.
Beberapa jenis bahan kimia dapat berbahaya apabila terpapar pada manusia, misalnya menyebabkan iritasi kulit, iritasi mata, hingga kerusakan organ. Oleh karena itu, jenis limbah ini harus dikelola secara khusus.
7. Limbah Radioaktif
Limbah radioaktif adalah jenis limbah dari rumah sakityang mengandung bahan-bahan radioaktif yang dikeluarkan oleh peralatan medis seperti mesin PET scan, mesin CT scan, mesin radiologi, dan peralatan bedah.
Limbah radioaktif juga dapat dihasilkan dari pengobatan pasien yang mendapatkan terapi radiasi, dapat berupa isotop alfa, beta, dan gamma. Karena dapat menyebabkan efek radiasi yang berbahaya, maka jenis limbah ini harus diolah dengan prosedur khusus.
Karena karakteristiknya yang berbeda dengan limbah biasa, limbah dari rumah sakit harus dikelola dengan prosedur khusus, terutama untuk jenis limbah medis yang berbahaya. Berikut rincian tindak pengelolaan limbah yang direkomendasikan:
1. Identifikasi Jenis Limbah
Berdasarkan wujudnya, limbah dari rumah sakit dapat dibagi menjadi limbah padat, cair, dan gas. Berdasarkan karakteristiknya, dapat dikategorikan lagi menjadi limbah non medis dan medis, yang terbagi lagi menjadi berbagai jenis sesuai pembahasan di atas.
Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi dan memisahkan limbah berbagai jenisnya terlebih dahulu. Pasalnya, jenis limbah berbeda akan memerlukan tindak pengolahan yang berbeda pula.
2. Pemisahan Limbah
Berdasarkan hasil identifikasi, berbagai jenis limbah tersebut kemudian dipisahkan sesuai dengan jenisnya. Misal, limbah infeksius seperti sampel laboratorium, bekas pampers atau pembalut, limbah patologis, dan lain sebagainya bisa dimasukkan ke dalam kantong plastik kuning.
Sedangkan limbah non infeksius yang tidak terkontaminasi bisa dimasukkan dalam kantong plastik berwarna lain, misalnya hitam. Sedangkan limbah benda tajam bisa dimasukkan ke dalam wadah yang tahan tusukan dan goresan benda tajam.
3. Pengangkutan
Selanjutnya, dilakukan pengangkutan limbah menggunakan troli khusus. Troli yang digunakan harus kuat, tertutup, tidak boleh tercecer, dan mudah dibersihkan. Selain itu, petugas wajib menggunakan APD ketika proses mengangkut.
4. Penampungan Sementara
Sebelum dibawa ke tempat penampungan ataupun pengolahan akhir, limbah perlu diangkut terlebih dahulu ke TPS (Tempat Penampungan Sementara). TPS tersebut harus berada di area terbuka, terjangkau oleh kendaraan, bersih, dan aman.
5. Pengolahan Akhir
Limbah rumah sakit dari penampungan sementara kemudian harus dibawa ke tempat pengolahan akhir. Berikut alternatif pengolahannya:
Pembakaran dengan insinerator untuk limbah infeksius dan limbah benda tajam.
Pengangkutan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk limbah non medis dan limbah non infeksius.
Pembuangan ke unit spoel hoek untuk limbah cair berbahaya seperti darah, urin, dan feses.
Pengolahan di unit IPAL untuk limbah cair tidak berbahaya.
Pengangkutan dan pemusnahan oleh pihak ketiga yang berizin untuk jenis limbah B3 lainnya.
Di Indonesia, regulasi terkait pengelolaan limbah dari fasilitas kesehatan seperti rumah sakit sudah termuat dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu regulasi terbarunya yaitu dalam Permenkes No. 18 Tahun 2020 terkait Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.
Selain itu, pengelolaan limbah rumah sakit juga wajib dilakukan sebagai bagian dari implementasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Mutu International adalah lembaga pengujian yang sudah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga sertifikasi SML.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda. Sertifikasi dari Mutu Certification tidak perlu diragukan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Isu lingkungan hidup semakin menjadi perhatian utama di seluruh dunia. Banyak yang mengkhawatirkan kondisi lingkungan yang semakin memburuk dan ingin berkontribusi untuk memperbaiki situasi tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari.
Konsep 3R adalah salah satu cara yang efektif untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup. 3R meliputi pengurangan penggunaan bahan dan energi (Reduce), penggunaan kembali barang yang sudah ada (Reuse), dan daur ulang bahan yang sudah tidak terpakai (Recycle).
Pengertian Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Konsep 3R sangatlah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di sekitar. Konsep ini merupakan tindakan yang dapat dilakukan oleh individu maupun perusahaan untuk mengurangi dampak negatif yang dihasilkan dari kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup.
Berikut adalah penjelasan mengenai pengertian dari konsep 3R serta manfaatnya bagi lingkungan hidup:
1. Reduce
Dalam 3R (Reduce, Reuse, Recycle), ‘reduce’atau mengurangi adalah konsep untuk mengurangi penggunaan bahan yang tidak perlu dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengurangi konsumsi sumber daya alam dan mengurangi produksi limbah.
Beberapa contoh pengurangan penggunaan bahan yang tidak perlu adalah dengan membeli produk dengan kemasan yang ramah lingkungan, menggunakan kantong belanjaan yang dapat digunakan kembali, atau memilih produk yang memiliki masa pakai yang lebih lama.
Manfaat dari konsep reduce adalah dapat mengurangi penggunaan sumber daya alam dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Dengan cara ini, akan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
2. Reuse
Dalam 3R (Reduce, Reuse, Recycle), ‘reuse’atau menggunakan kembali adalah konsep untuk menggunakan kembali bahan yang masih bisa digunakan dan meminimalisir jumlah sampah. Hal ini dilakukan dengan cara memanfaatkan kembali produk yang sudah tidak digunakan.
Contohnya dengan memanfaatkan kantong belanjaan yang sudah tidak digunakan lagi sebagai tempat sampah atau membuat tas belanjaan dari bahan-bahan bekas lain seperti baju atau celana yang tidak dipakai lagi.
Manfaat dari konsep ini, Anda dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan mengurangi penggunaan sumber daya alam yang baru. Penerapan konsep reuse dapat meminimalisasi dampak buruk terhadap lingkungan hidup.
3. Recycle
Dalam 3R (Reduce, Reuse, Recycle),‘recycle’atau mendaur ulang adalah konsep untuk mengolah kembali sampah menjadi bahan yang bisa digunakan kembali. Anda bisa melakukannya dengan cara memilah sampah dan mengolahnya menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali.
Beberapa contoh dari konsep ini adalah dengan mengolah sampah kertas menjadi kertas daur ulang atau mengolah botol plastik menjadi serat yang bisa digunakan untuk membuat produk lain seperti baju atau tas.
Manfaat dari konsep recycle juga sama, yaitu mengurangi jumlah sampah yang ada dan mengurangi penggunaan sumber daya alam yang baru. Melalui cara ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam.
Dengan menerapkan konsep Reduce Reuse Recycle, selain jumlah dan dampak sampah terhadap lingkungan dapat dikurangi, masyarakat luas juga bisa meningkatkan rasa kepedulian dan kesadaran pada lingkungan.
Contoh Kebiasaan Reduce yang Bisa Dilakukan di Rumah
Kebiasaan Reduce atau pengurangan dapat dilakukan di rumah dengan cara mengurangi penggunaan bahan yang tidak perlu. Berikut adalah beberapa contoh kebiasaannya:
1. Menggunakan Produk dengan Kemasan Ramah Lingkungan
Pilih produk yang menggunakan kemasan yang mudah didaur ulang atau bisa diisi ulang seperti botol minum yang bisa diisi kembali. Hindari produk dengan kemasan yang hanya bisa digunakan sekali dan akan langsung dibuang setelah digunakan.
2. Menggunakan Barang-barang Tahan Lama
Pilihlah barang-barang yang tahan lama dan berkualitas baik sehingga tidak perlu sering diganti dan membuang barang yang masih bagus. Misalnya, gunakan alat masak dan perabot rumah tangga yang tahan lama dan mudah dirawat.
3. Menggunakan Lampu Hemat Energi
Penggunaan lampu hemat energi atau lampu LED dapat mengurangi konsumsi listrik. Selain itu, matikan lampu dan perangkat listrik ketika tidak digunakan. Masyarakat perlu mengurangi penggunaan energi yang tidak perlu agar dapat mencapai tujuan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
4. Mengurangi Konsumsi Air
Kurangi penggunaan air dengan cara mematikan keran saat tidak digunakan, memperbaiki keran yang bocor, dan menggunakan shower dengan aliran air yang rendah.
5. Membawa Tas Belanja Sendiri
Gunakan tas belanja yang bisa digunakan kembali atau tas belanja kain sendiri saat pergi berbelanja. Hindari penggunaan kantong plastik sekali pakai yang tidak ramah lingkungan.
6. Mengurangi Konsumsi Kertas
Kurangi konsumsi kertas dengan cara menggunakan email untuk mengirim dokumen atau mencetak dokumen dengan ukuran huruf yang lebih kecil.
Contoh Kebiasaan Reuse yang Mudah Dilakukan di Rumah
Dalam menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Kebiasaan Reuse atau menggunakan kembali bahan yang masih bisa digunakan dapat dilakukan di rumah dengan cara memanfaatkan kembali produk yang sudah tidak digunakan, seperti:
1. Menggunakan Kembali Kantong Belanja
Kantong belanja yang sudah tidak digunakan bisa digunakan kembali sebagai tempat sampah atau sebagai tas belanja yang bisa digunakan ulang.
2. Menggunakan Kembali Botol Plastik Bekas
Botol plastik bekas bisa digunakan kembali sebagai wadah untuk menyimpan air minum, atau bisa diisi ulang dan dibawa saat bepergian.
3. Menggunakan Kembali Kertas Bekas
Kertas yang sudah tidak terpakai bisa digunakan kembali sebagai memo atau catatan kecil.
4. Memanfaatkan Kembali Baju yang Sudah Tidak Terpakai
Baju yang sudah tidak terpakai bisa dimanfaatkan kembali sebagai lap untuk membersihkan perabotan atau sebagai bahan dasar untuk membuat tas atau bantal.
5. Memanfaatkan Kembali Kardus Bekas
Kardus bekas bisa dimanfaatkan kembali sebagai bahan dasar untuk membuat kerajinan tangan atau sebagai tempat penyimpanan barang-barang.
Contoh Kebiasaan Recycle yang Mudah Dilakukan di Rumah
Ada banyak kebiasaan Recycle atau mendaur ulang sampah menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali yang dapat Anda lakukan di rumah dengan cara:
1. Memilah Sampah
Memilah sampah adalah langkah awal untuk dapat mendaur ulang sampah. Pisahkan sampah organik dan sampah anorganik, kemudian pisahkan sampah anorganik berdasarkan jenisnya seperti kertas, plastik, logam, dan kaca.
2. Mendaur Ulang Kertas
Kertas bekas seperti koran atau kertas putih dapat didaur ulang menjadi kertas daur ulang yang baru. Gunakan kertas daur ulang untuk mencetak atau membuat catatan.
3. Mengolah Ulang Plastik
Botol plastik bekas atau kantong plastik bekas dapat didaur ulang menjadi serat plastik yang bisa digunakan untuk membuat produk baru seperti tas atau baju.
4. Menyulap Logam Menjadi Produk Baru
Logam bekas seperti kaleng soda atau botol bekas dapat didaur ulang menjadi bahan untuk membuat produk baru seperti alat masak atau alat tulis.
5. Mendaur Ulang Kaca Bekas
Kaca bekas seperti botol atau gelas dapat didaur ulang menjadi bahan untuk membuat produk baru seperti bahan bangunan atau bahan dasar pembuatan kaca baru.
Mengenal Jenis-jenis Sampah dan Cara Mendaur Ulangnya
Sampah adalah material yang tidak lagi dibutuhkan atau dianggap tidak berguna dan dibuang. Namun, sampah bisa dikurangi jumlahnya dengan menerapkan konsep Reduce, Reuse, Recycle. Sampah dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Sampah Organik
Ini adalah sampah yang berasal dari sisa-sisa makanan dan bahan organik lainnya. Contohnya, sisa sayuran, buah-buahan, sisa makanan, daun, dan ranting. Sampah organik dapat didaur ulang menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk organik.
Sampah organik dapat didaur ulang menjadi kompos. Kompos dapat digunakan sebagai pupuk organik untuk tanaman. Proses pengomposan dapat dilakukan dengan menumpuk sisa-sisa organik di area tertentu dan memberikan waktu agar bahan organik terurai secara alami dan menjadi kompos.
2. Sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari bahan-bahan non-organik seperti logam, plastik, kaca, dan kertas. Sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali dalam produksi.
Sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali dalam produksi. Contohnya, kertas bekas dapat didaur ulang menjadi kertas baru, atau botol plastik dapat didaur ulang menjadi serat plastik yang digunakan untuk membuat produk plastik baru.
3. Sampah B3
Sampah B3 adalah sampah berbahaya dan beracun seperti baterai, cat, pestisida, dan obat-obatan. Sampah B3 memerlukan penanganan khusus dan harus didaur ulang secara aman agar tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia.
Sampah B3 memerlukan penanganan khusus dan harus didaur ulang secara aman agar tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Misalnya, baterai dapat didaur ulang dengan cara memisahkan bahan kimia yang terkandung di dalamnya dan menggunakannya kembali sebagai bahan baku.
Konsep Circular Economy: Mendorong Praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam Bisnis dan Industri
Konsep Circular Economy merupakan pendekatan holistik yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan sumber daya alam dan mengurangi limbah dengan cara mengoptimalkan penggunaan kembali sumber daya yang ada dalam siklus yang tidak berakhir. Dalam konsep ini, praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi sangat penting dalam dunia bisnis dan industri.
1. Praktik Reduce
Reduce atau mengurangi penggunaan bahan baku dan limbah produksi dapat dilakukan dengan mengadopsi teknologi dan proses yang lebih efisien serta mendesain produk dengan lebih efisien.
Contohnya, perusahaan tekstil dapat menggunakan bahan baku organik yang lebih efisien dan mengembangkan teknologi untuk meminimalkan pemborosan bahan baku dalam produksi kain.
2. Praktik Reuse
Reuse atau menggunakan kembali bahan yang masih bisa digunakan dapat dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan bekas seperti kertas, kardus, dan limbah elektronik, kemudian menggunakannya kembali dalam produksi.
Contoh lainnya adalah perusahaan fashion yang mengumpulkan baju bekas dari konsumen dan menggunakan kembali kain dan aksesoris dalam produk baru mereka.
3. Praktik Recycle
Recycle atau mendaur ulang bahan bekas menjadi bahan baku yang bisa digunakan kembali juga sangat penting dalam praktik Circular Economy. Contohnya, perusahaan makanan dapat mendaur ulang limbah sayuran dan buah-buahan untuk membuat pupuk organik yang kemudian digunakan untuk pertanian organik.
Selain perlu diterapkan pada kehidupan sehari-hari, konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga harus diimplementasikan dalam bisnis dan pabrik untuk mengurangi jumlah limbah dan dampak buruknya pada lingkungan sekitar.
Apabila perusahaan Anda ingin menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, Anda bisa memperoleh sertifikasi ISO 14001. Dengan memiliki sertifikasi, berarti perusahaan Anda telah memenuhi persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan yang baik dalam mengelola limbah dan bahan berbahaya.
Mutu International menyediakan layanan sertifikasi ISO 14001 sebagai mitra terpercaya untuk lebih dari 3.000 perusahaan. Didukung oleh pengalaman lebih dari 30 tahun, tim ahli kami bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai untuk meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan Anda secara efektif dan efisien!
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Mengatasi limbah anorganik dapat memberikan manfaat tambahan dan memberikan nilai tambah pada limbah yang semula tidak berguna. Upaya semacam ini diperlukan untuk menanggulangi permasalahan limbah atau sampah di Indonesia yang tidak berkesudahan.
Mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2019, sampah yang Indonesia hasilkan terdata 67,8 juta ton.
Diantaranya adalah 57% merupakan sampah organik dan sisanya adalah limbah anorganik. Sementara itu melansir dari Katadata, setiap warga Indonesia menghasilkan 9 kg sampah plastik sekali pakai. Hal itu membuat Indonesia didapuk menjadi negara dengan sampah plastik terbanyak ke-6 di Asia Tenggara.
Mengatasi Limbah Anorganik: Jenis dan Contoh Limbah Anorganik
Limbah anorganik adalah jenis sampah atau sisa-sisa buangan tak terpakai yang sulit diuraikan. Karena tidak bersumber dari makhluk hidup. Terdapat proses teknologi dan sintesis atau pengolahan tambang dalam menghasilkan limbah anorganik.
Contoh limbah anorganik adalah dalam wujud padatan seperti plastik, kaca, keramik, logam dan olahannya, detergen. Limbah anorganik digolongkan jadi dua jenis yaitu limbah yang keras serta limbah yang lunak.
1. Limbah Anorganik Lunak
Untuk jenis limbah anorganik yang lunak berarti mudah dibentuk kembali dan sifatnya lentur. Contohnya adalah berupa sampah plastik, bungkus makanan cepat saji, Styrofoam, sedotan plastik dan bekas deterjen atau minyak goreng. Sifatnya lunak, lentur dan beberapa bahkan cenderung cair dan dapat dibentuk kembali dengan lebih mudah.
2. Limbah Anorganik Keras
Jenis selanjutnya adalah sampah anorganik yang wujudnya keras. Disebut keras karena susah dihancurkan dan memiliki kandungan material yang kuat. Memerlukan metode tertentu untuk menghancurkan dan mengolahnya. Biasanya akan membutuhkan proses pembakaran. Misalnya limbah keramik, logam, kaca, paku, dan kaleng.
Ciri-Ciri Limbah Anorganik
Sebelum memasuki bahasan cara atasi limbah anorganik, ada baiknya untuk mengenali ciri-ciri dari limbah anorganik di antaranya sebagai berikut.
1. Sampah Sulit Diuraikan
Salah satu hal yang menjadi ciri-ciri utama dari limbah anorganik adalah tidak dapat sepenuhnya diuraikan. Dalam proses pengolahannya membutuhkan waktu yang begitu lama. Bahkan beberapa sampah anorganik tertentu akan memakan waktu hingga 10 tahun agar terurai jadi komponen yang kecil, contohnya adalah sampah plastik.
2. Bahannya Sintetis
Sumber dari limbah anorganik adalah dari bahan sintetis dan bukan merupakan hasil aktivitas manusia. Bahan-bahan yang tidak dari alam atau makhluk hidup itulah yang membuatnya jadi susah diuraikan. Tak sedikit dari barang-barangnya merupakan hasil dari produksi pabrik sehingga mengandung bahan kimia yang sangat mengganggu kelestarian lingkungan.
3. Dapat Didaur Ulang
Salah satu ciri lainnya adalah, limbah ini bisa didaur ulang agar menjadi hal-hal yang bernilai lebih dan dapat bermanfaat.
Tahapan dalam Mengatasi Limbah Anorganik
Dalam mengatasi dan mengelola limbah anorganik tidak bisa sembarangan. Berikut ini adalah tahapan yang bisa diikuti.
1. Melakukan Pencegahan
Langkah pencegahan atau antisipasi sangat diperlukan dalam upaya mengurangi penimbunan sampah anorganik. Jangan lupa juga untuk melakukan pemisahan dengan jenis sampah lainnya. Sehingga perlu disediakan tempat sampah yang berbeda-beda sesuai dengan jenisnya.
2. Memanfaatkan Barang Kembali
Salah satu upaya dalam mengatasi sampah anorganik adalah dengan melakukan pemanfaatan kembali. Semacam melakukan daur ulang dengan mengalihfungsikan barang. Jika ada plastik-plastik yang tidak terpakai maka bisa dijadikan kerajinan tangan.
Selain dua hal tersebut, di Indonesia juga biasanya dilakukan skema bank sampah untuk mengatasi limbah anorganik dengan tahapan-tahapan di bawah ini.
3. Pemilahan Sampah
Sampah-sampah yang sudah terkumpul akan dipilah kembali sesuai dengan jenisnya, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Setelah itu, untuk sampah anorganik masih diperlukan pemilahan lanjutan. Mengelompokkan antara sampah plastik, botol, kertas, besi dan sebagainya.
4. Penyortiran Sampah
Sampah anorganik yang sudah dipiilah akan dikirimkan ke bank sampah yang ada di area sekitar. Menyetorkan sampah seperti menyetorkan uang dengan sampah setoran Anda yang menjadi bentuk alat tukarnya.
5. Penjualan Sampah
Setelahnya, sampah akan ditimbang untuk dikonversikan ke bentuk uang yang ada di rekening bank sampah. Setiap kota saat ini sudah banyak yang memakai skema bank sampah dengan peraturan yang tentunya berbeda-beda.
Prinsip yang Diterapkan untuk Mengatasi Limbah Anorganik
Dikarenakan kesulitannya untuk bisa terurai membuat limbah anorganik menjadi masalah. Namun, dengan beberapa pengelolaan khusus, limbah tersebut bisa menjadi lebih bermanfaat. Berikut adalah prinsip 4R yang umumnya diterapkan untuk atasi limbah anorganik.
1. Reduce
Reduce berarti melakukan pengurangan yang merupakan upaya untuk mengatasi sampah anorganik dengan sederhana. Langkah ini tergolong begitu mudah diterapkan oleh siapa saja. Berikut ini adalah daftar hal-hal sederhana yang bisa dilakukan dalam prinsip reduce limbah anorganik.
Tidak memakai sedotan plastik sekali pakai
Membawa kotak makanan ketika membeli makanan di luar
Memakai kantong belanja saat melakukan perbelanjaan untuk mengurangi penggunaan kantong kresek
Memakai botol minum sendiri dan mengurangi konsumsi minuman kemasan
2. Reuse
Prinsip selanjutnya merupakan reuse atau memakai kembali. Setelah memilah sampah anorganik, Anda bisa melakukan pemanfaatan kembali. Jika ada barang yang memang masih layak digunakan sebaiknya diperbaiki dibanding membeli yang baru. Berikut ini upaya yang bisa Anda lakukan.
Melakukan isi ulang tinta dibanding membeli yang baru
Menggunakan kaleng sebagai pot untuk tanaman
Memakai tong atau kaleng cat besar sebagai wadah air di kamar mandi
Memakai botol bekas sebagai wadah cairan pencuci piring
3. Recycle
Cara atasi limbah anorganik selanjutnya adalah dengan menerapkan prinsip recycle. Mendaur ulang sampah anorganik telah banyak dilakukan. Malah nilai jual barang dengan bahan sampah itu terbilang tinggi.
Selain itu, fungsinya juga jadi berubah dan kegunaannya tinggi. Caranya untuk recycle yang biasa dilakukan adalah sebagai berikut/
Kerajinan tambal sulam
Tas dari plastik bekas
Kotak tisu dan tempat sampah
Lentera dari botol plastik
Dan masih banyak lainnya
4. Replace
Sementara itu untuk prinsip selanjutnya merupakan cara yang menggunakan skema take back. Jadi, jika terdapat barang rusak akan dikirimkan kembali ke pabrik produksi. Sehingga bisa dilakukan pengolahan ulang agar menjadi produk yang baru. Sehingga bisa mengurangi sampah anorganik dengan efektif.
Kini Anda telah mengetahui cara untuk mengatasi limbah anorganik, sehingga dapat memberikan manfaat yang ternyata berguna bagi kehidupan sehari-hari. Dengan pengolahan yang bijaksana, limbah bukan lagi menjadi persoalan yang membahayakan.
Untuk itu, penting bagi setiap perusahaan terutama yang bergerak di bidang industrial untuk memastikan bahwa limbah dikelola sesuai standar. Hal ini demi menjaga keberlangsungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan Mutu Certification sebagai penyedia jasa layanan sertifikasi, inspeksi dan pengujian. Kami telah berdiri sejak 1990 dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3000 perusahan di berbagai sektor industri. Sehingga Anda juga bisa mempercayakan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dilakukan agar menjamin keselamatan dan keamanan para pegawai dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Dalam implementasinya perusahaan perlu mengadakan audit SMK3.
Audit sistem manajemen K3 sendiri merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis. Penilaian untuk memastikan pemenuhan kriteria dalam penerapan SMK3 di suatu perusahaan. Proses audit ini dilakukan secara independen, agar pengukuran hasil dan efektivitas dari setiap kegiatan atau program K3 jadi lebih objektif.
Berhasil atau kurang optimalnya pengaplikasian program K3 dapat diketahui melalui proses audit. Kali ini akan dibahas lebih lengkap namun tetap ringkas, mengenai fungsi audit dalam SMK3, jenis audit dalam K3, dan perbedaanya dengan inspeksi K3.
Jenis Audit SMK3
Terdapat dua jenis audit sistem manajemen K3, yaitu audit internal dan eksternal. Masing-masing memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut ini penjelasannya:
1. Audit Internal
Audit internal merupakan proses penilaian yang diadakan oleh internal perusahaan. Tujuannya untuk menilai sejauh mana efektivitas penerapan SMK3 di perusahaan. Kegiatan audit ini dilakukan oleh personil kompeten dan terlatih yang telah ditugaskan.
Petugas audit juga harus independen dari bagian yang akan diaudit. Jadi tidak bisa dilakukan oleh personil yang masih memiliki hubungan kerja dengan bagian yang hendak diperiksa. Sehingga setiap bagian di perusahaan bisa memperoleh hasil pemeriksaan yang objektif dan relevan.
Audit SMK3 internal dikerjakan oleh tim audit yang terdiri dari ketua tim, sekretaris, anggota tetap dan anggota tidak tetap. Untuk anggota tetap perusahaan dapat menunjuk pegawai yang bekerja dan memiliki keahlian dalam bidang engineering, maintenance, operasi, dan K3.
Jumlah keseluruhan tim audit ini harus ganjil dan tidak lebih dari 7 orang. Pembatasan jumlah anggota dan harus dibuat ganjil ini bertujuan agar proses kerja tim lebih efektif. Nantinya hasil dari audit akan menjadi masukan kepada pihak manajemen, untuk meningkatkan kinerja program K3.
Audit internal ini perlu dilakukan secara berkala. Idealnya dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Namun frekuensi audit sebaiknya tetap disesuaikan dengan peninjauan ulang dari hasil audit internal sebelumnya. Serta mempertimbangkan penanganan risiko kecelakaan kerja yang perlu segera ditindak lanjuti.
2. Audit Eksternal
Sedangkan audit eksternal untuk sistem manajemen K3, merupakan audit SMK3 yang dilakukan oleh lembaga audit di luar perusahaan.
Lembaga audit akan melakukan penilaian terkait penerapan SMK3 secara menyeluruh. Nantinya perusahaan bisa mendapatkan pengakuan pemerintah yang dibuktikan dengan sertifikat SMK3.
Audit eksternal ini wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan. Khususnya bagi perusahaan yang memiliki risiko bahaya kecelakaan kerja yang tinggi. Misalnya usaha yang bergerak dalam minyak, gas bumi, dan pertambangan.
Hasil dari audit menjadi bahan evaluasi untuk melakukan upaya peningkatan program K3. Sehingga perusahaan dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja terhadap pegawai.
Kriteria Penilaian Sistem Manajemen K3
Dalam proses penilaian SMK3, lembaga audit yang independen akan memastikan beberapa poin kriteria, meliputi:
a. Pembangunan dan Pelaksanaan Komitmen
Mulai dari tersedianya kebijakan K3 yang telah disusun, penunjukan penanggung jawab untuk K3, dan terdapat tinjauan sebelumnya. Kemudian pelaksanaanya sudah melibatkan tenaga kerja.
b. Pembuatan Rencana K3 dan Pendokumentasian
Memastikan bahwa rencana K3 telah disusun dengan sistematis. Serta terdapat pendokumentasian yang lengkap, rapi, dan terorganisir.
c. Pengendalian Perancangan dan Peninjauan Kontrak
Perancangan atau modifikasi dalam proses produksi yang terdapat implikasi dengan K3, telah diidentifikasi risiko bahayanya. Sedangkan peninjauan kontrak yaitu berkaitan dengan aktivitas pemasokan barang maupun jasa yang harus memenuhi persyaratan keamanan.
d. Pengendalian Dokumen
Dokumentasi seringkali tidak diprioritaskan atau malah terlupakan. Padahal pengedalian dokumen K3 ini penting dalam penerapan SMK3. Setiap dokumen harus terarsip dengan baik dan sistematis.
e. Pembelian dan Pengendalian Produk
Terdapat prosedur yang dapat menjamin keamanan produk. Mulai dari memastikan spesifikasi dalam pemberian barang atau jasa. Kemudian perusahaan juga perlu melakukan verifikasi, pasokan barang ke pelanggan, dan mampu telusur produk.
f. Bekerja dengan Aman Berdasarkan SMK3
Audit SMK3 juga akan menilai apakah pekerjaan sudah dilakukan berdasarkan SMK3 atau belum. Tim audit akan menilai sistem kerja, seleksi serta penempatan karyawan, dan kesiapan pegawai dalam menangani keadaan darurat
g. Standar Pemantauan
Tim audit akan meninjau standar pemantauan meliputi pemeriksaan bahaya, pemantauan lingkungan kerja, pemantauan kesehatan tenaga kerja dan lain sebagainya.
h. Pelaporan dan Perbaikan Aspek yang Kurang
Tim audit akan memberikan tersedia atau tidaknya prosedur pelaporan untuk bahaya dan kecelakaan.
i. Pengelolaan Material dan Prosedur Perpindahannya
Terdapat prosedur untuk menangani bahan berbahaya secara manual maupun mekanis. Serta metode pencegahan dari risiko kebocoran, tumpah, atau kerusakan
j. Pengumpulan dan Penggunaan Data
Kriteria ini melihat terorganisirnya catatan K3 serta data maupun laporan K3.
k. Pemeriksaan SMK3
Tim dari lembaga audit independen akan memeriksa ada atau tidaknya kegiatan audit internal SMK3, secara berkala.
l. Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan
Terdapat pelatihan K3 dan pengembangan keterampilan untuk tenaga kerja berkaitan dengan keselamatan di lingkungan kerja. Termasuk pelatihan pada jajaran manajemen.
Fungsi Audit SMK3
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), audit salah satunya diartikan sebagai pemeriksaan bisa terhadap peralatan, program, aktivitas, maupun prosedur, untuk memastikan efisiensinya. Tidak jauh berbeda dengan audit dalam SMK3 tujuan dan fungsinya sama. Namun secara lebih rinci, fungsi dari audit SMK3 adalah:
Meninjau dan memverifikasi apakah penerapan kebijakan berjalan dengan efektif atau belum
Audit bisa menjadi alat yang dipakai untuk penilaian kesesuaian (conformity assessment). Misalnya seperti sertifikasi atau akreditasi.
Audit juga dapat menjadi management tool atau alat manajemen
Perbedaan Audit SMK3 dan Inspeksi K3
Inspeksi juga memiliki arti pemeriksaan. Namun inspeksi program K3 berbeda dengan audit sistem manajemen K3. Perbedaanya yaitu ada pada beberapa hal di bawah ini:
Audit sistem manajemen K3 diadakan untuk mengukur efektif atau tidaknya pelaksanaan sistem K3. Sedangkan inspeksi lebih kepada menemukan kesesuaian di antara banyak objek.
Karena hal yang diperiksa berbeda maka adit sistem manajemen K3 lebih fokus kepada sistem yang dibangun. Sedangkan inspeksi ke suatu objek
Inspeksi K3 penekanannya da pada hasil akhir. Berbeda dengan audit penekanannya ada pada proses
Jika dilihat dari segi metode yang dilakukan, inspeksi K3 melakukannya dengan cara metode pengujian hal-hal teknis dengan mendetail. Sedangkan audit untuk SMK3menerapkan metode tinjauan ulang, observasi, dan verifikasi
Audit sistem manajemen K3 dilakukan untuk kebutuhan jangka panjang. Sedangkan inspeksi K3 fokusnya lebih ke jangka pendek.
Audit SMK3 merupakan proses pemeriksaan yang wajib dijalani oleh setiap perusahaan. Selain rutin melakukan audit secara internal, perusahaan juga harus mengadakan audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga independen.
Apabila perusahaan Anda sudah menerapkan program K3, namun dirasa belum optimal, Anda bisa melakukan sertifikasi SMK3 di Mutu International. Ini adalah lembaga audit dan sertifikasi yang telah mendapatkan izin untuk menerbitkan sertifikat SMK3 bagi perusahaan yang berhasil menerapkan sistem manajemen K3.
Sertifikasi adalah hasil akhir dari audit. Selama proses pemeriksaan perusahaan akan mendapatkan timbal balik yang komprehensif agar mampu meningkatkan penerapan SMK3 dan memberikan jaminan perlindungan yang sudah menjadi hak setiap pekerja.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda. Sertifikasi dari Mutu Certification tidak perlu diragukan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Setiap pegawai berhak mendapatkan jaminan untuk keamanan, kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja. Karena itulah semua perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau yang sering disingkat SMK3.
Penerapan sistem manajemen K3 ini sudah diinstruksikan oleh pemerintah dan diatur di dalam undang-undang. Selanjutnya perusahaan tinggal mengikuti dan mengimplementasikan ketentuan yang sudah diatur.
Dalam artikel kali ini akan dibahas lengkap dan ringkas mengenai apa itu sistem manajemen K3, dasar hukum, tujuan, dan cara penerapannya.
Pengertian SMK3
Berdasarkan PP nomor 50 tahun 2012, sistem manajemen keselamata dan kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Adapun K3 atau singkatan dari keselamatan dan kesehatan kerja merupakan segala bentuk upaya untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan juga kesehatan para pekerja. Melalui cara-cara pencegahan kecelakaan kerja, termasuk penyakit yang dapat timbul akibat pekerjaan.
SMK3 ini wajib dilaksanakan perusahaan yang memiliki jumlah tenaga kerja minimal 100 pegawai. Atau aktivitas dalam perusahaan memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Selain melindungi pekerja dari potensi bahaya di lingkungan kerja, penerapan aturan K3 ini dapat meningkatkan efektifitas dan menjaga aktivitas produksi perusahaan. Pengaturan K3 berlangsung di berbagai negara, dengan pedoman yang diberlakukan oleh masing-masing otoritas. Jadi penerapan aturan ini bersifat normatif dan harus dipatuhi setiap perusahaan.
Dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 86, disebutkan bahwa setiap pekerja atau buruh memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas tiga hal.
Adapun poin-poinnya yakni perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta mendapatkan perlakukan yang sesuai dengan harkat, martabat manusia, dan nilai-nilai agama.
Dalam upaya memastikan setiap pekerja terpenuhi hak untuk mendapatkan perlindungan, diperlukan sistem manajemen yang jelas. Maka dari itu dibuatlah aturan K3, menugaskan pegawai yang kompeten untuk menjadi ahli K3, dan perangkat kelengkapan lainnya.
Namun dalam proses pelaksanaanya, perusahaan seringkali mengalami kendala. Hambatan-hambatan yang muncul membuat penerapan K3 tidak optimal. Karena itulah diperlukan SMK3 guna mengatur pengelolaan K3 dengan tepat.
Jenis-jenis kendala ataupun tantangan yang dihadapi perusahaan bisa cukup beragam. Di antaranya seperti:
Penerapan K3 belum menjadi program prioritas
Pelaksanaan dan pengawasan K3 belum sampai aspek manajemen, masih dilakukan secara parsial
Program K3 belum mendapat perhatian lebih dari semua pihak
Komitmen jajaran manajemen dan pimpinan perusahaan masih rendah terdapat K3
Tingkat kecelakaan kerja yang masih relatif tinggi
Kecelakaan kerja masih dilihat dari sisi ekonomi, belum dilihat melalui pendekatan moral
Tenaga kerja masih diposisikan sebagai faktor dalam kegiatan produksi dan belum dilihat sebagai mitra usaha
Terdapat desakan dari LSM internasional terkait perlindungan untuk tenaga kerja
Bisa juga dari tuntutan global terkait perlindungan untuk tenaga kerja, yang digerakkan komunitas atau asosiasi perlindungan hak buruh secara internasional
Perusahaan mengalokasikan anggaran untuk program K3 relatif masih kecil
Landasan Hukum Sistem Manajemen K3
Ketentuan dan pedoman pelaksanaan SMK3 sudah diatur dalam undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), dan peraturan menteri (Permen) ketenagakerjaan. Berikut ini perangkat aturan yang menjadi dasar hukum untuk sistem manajemen K3:
UU nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pada pasal 86-87
PP nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Permen ketenagakerjaan nomor 26 tahun 2014 tentang penyelenggaraan penilaian penerapan sistem manajemen K3
Tujuan Penerapan SMK3
Penerapan sistem manajemen K3 memiliki sejumlah tujuan. Berikut adalah daftar tujuan-tujuan tersebut:
Meningkatkan efektifitas penerapan K3, jadi lebih terencana, dapat diukur, terstruktur serta terintegrasi.
Mencegah serta mengurangi potensi kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari manajemen, pekerjanya sendiri, dan serikat pekerja atau buruh.
Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan efisien, sehingga dapat mendorong tingkat produktivitas.
Manfaat Sistem Manajemen K3
Penerapan SMK3 ini mampu memberikan manfaat baik terhadap perusahaan. Berikut adalah poin-poinnya:
1. Memberikan Perlindungan Kepada Karyawan
Tujuan utama diterapkannya SMK3 ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja. Karena bagaimanapun Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset penting bagi perusahaan. Maka perusahaan wajib memberikan jaminan terhadap kesehatan dan keselamatan para karyawan.
2. Membangun Sistem Manajemen yang Lebih Efektif
Memberlakukan aturan dan program K3 saja tidaklah cukup. Dibutuhkan prosedur yang tepat dan sistematis. Supaya semua upaya K3 berjalan dengan terorganisir, terarah, dan efektif.
3. Mengurangi Pengeluaran Biaya
Manfaat lain dari penerapan SMK3 adalah mampu mengurangi pengeluaran biaya. Ketika terjadi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kerusakaan, perusahaan akan mengeluarkan sejumlah biaya.
Jika perusahaan berhasil menjalankan sistem manajemen K3, bentuk-bentuk pengeluaran tersebut dapat diminimalisir.
Tahapan dalam Menerapkan SMK3
Tahapan untuk menerapkan sistem manajemen K3 sudah dijabarkan dalam PP no 50 tahun 2012, tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Berikut ini tahapan-tahapannya:
1. Penetapan Kebijakan K3
Tahap awal adalah penetapan untuk kebijakan K3. Kebijakannya sendiri harus disusun secara sistematis. Paling sedikit memuat visi, tujuan perusahaan, komitmen untuk melaksanakan kebijakan. Serta program kerja yang bersifat umum atau operasional.
Dalam membuat kebijakan K3 perusahaan harus melakukan tinjauan terhadap potensi bahaya yang bisa muncul, sebab akibat kecelakaan kerja, dan lain sebagainya.
2. Perencanaan K3
Perencanaan ini dibuat dengan kebijakan K3 sebagai acuannya. Proses penyusunanya perlu melibatkan wakil pekerja, panitia pembina K3, ahli K3, dan pihak lain terkait lainnya dari perusahaan.
Rencana K3 ini harus mencakupi tujuan dan sasaran, skala prioritas, upaya pengendalian bahaya, penetapan sumber daya, waktu pelaksanaan, indikator pencapaian, dan sistem pertanggungjawaban
3. Pelaksanaan Rencana K3
Setelah rencana disusun perusahaan dapat mulai melaksanakan program K3, dengan didukung oleh SDM dalam bidang K3, sarana, dan prasarana. SDM K3 diwajibkan memiliki kompetensi yang dibuktikan dari sertifikat.
4. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Perusahaan perlu melakukan evaluasi kinerja penerapan K3. Dengan cara melakukan audit secara internal. Namun jika perusahaan tidak memiliki SDM yang cukup, bisa menggunakan jasa audit dari lembaga sertifikasi yang telah diakui pemerintah
5. Peninjau dan Peningkatan Kinerja SMK3
Perusahaan juga wajib melakukan peninjauan dan peningkatan kinerja sistem manajemen K3. Tahap ini perlu dilakukan terlebih jika ada beberapa perubahan dalam peraturan perundang undangan, struktur organisasi perusahaan, masukan dari pekerja, terjadi kecelakaan di tempat kerja, dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan mengenai sistem manajemen K3 yang wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan. Khususnya untuk bidang usaha dengan risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Jika perusahaan berhasil menerapkan program K3, perusahaan bisa mendapatkan sertifikat SMK3 dengan sebelumnya melalui proses penilaian.
Sertifikat ini menjadi pengakuan dan jaminan bahwa perusahaan sudah berhasil melaksanakan program K3. Hal tersebut jelas akan berdampak positif pada perusahaan, baik dari segi produktivitas maupun reputasi bisnis.
Mutu International sebagai lembaga sertifikasi terpercaya, telah ditunjuk oleh pemerintah untuk dapat untuk dapat menerbitkan sertifikat SMK3.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda. Sertifikasi dari Mutu Certification tidak perlu diragukan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah elektronik atau disebut juga dengan e-waste masih belum mendapatkan penanganan sesuai standar dan serius di Indonesia. Padahal, berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebanyak 2 juta ton e-waste yang dihasilkan oleh rumah tangga yang ada di Indonesia sepanjang 2021. Pulau Jawa menjadi yang paling banyak dengan menyumbangkan 56% e-waste di tahun tersebut.
Sampah elektronik padahal merupakan jenis sampah yang bahaya dan beracun. Dengan regulasi penanganan yang tidak sempurna sudah tentu akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Karena sampah elektronik mengandung merkuri, mangan, timbal, lithium serta kadmium yang berbahaya.
Negara dengan sistem pengelolaan e-waste terbaik saat ini masih dipegang oleh Jepang. Banyak produsen barang elektronik yang wajib bertanggung jawab atas sampah elektronik dari pabrik ataupun dari customer mereka. Di sini akan diulas lebih jauh mengenai regulasi pengelolaan sampah elektronik yang ada di Indonesia.
Tantangan dalam Pengelolaan Limbah Elektronik Di Indonesia
Melansir dari waste4change, berdasarkan pada salah satu riset yang dilakukan oleh PhD Candidate for Recycling Electronic Waste, sampah elektronik yang dihasilkan Indonesia akan mencapai 3.200 kiloton pada tahun 2040 kelak.
Hal tersebut menandakan bahwa sebanyak 10 kilogram sampah akan dihasilkan per satu tahunnya. Prediksi angka ini bisa saja mengalami pembengkakan karena dukungan kemajuan teknologi dan perangkatnya yang semakin maju.
Kondisi riil di Indonesia berdasarkan catatan KLHK 2021, hanya 17,4% dari total 2 juta ton e-waste yang berhasil dikelola dengan tepat. Sementara untuk sisanya hanya menumpuk di rumah atau ditimbun di tempat pembuangan tanpa adanya pengelolaan lebih lanjut.
Limbah elektronik ini wujudnya bervariasi, biasanya berupa baterai, kabel, bohlam, kipas angin, perangkat komputer, tabung TV, mesin cuci dan alat-alat elektronik lainnya. Kesemuanya dapat dijumpai di tempat pembuangan sampah, bercampur dengan jenis sampah lainnya.
Sudah selayaknya limbah-limbah bentuk elektronik tersebut dikelola dengan standar khusus karena termasuk kategori limbah B3.
Melansir dari Katadata, yang menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah elektronik di Indonesia adalah pengelolaan untuk komponen khusus, yaitu logam berat yang merupakan kategori B3. Logam bisa dimanfaatkan kembali namun harus melalui sistem pengolahan fisika agar tidak memunculkan polutan pencemaran udara.
Regulasi dan Peraturan dalam Pengelolaan Limbah Elektronik di Indonesia
Upaya pemerintah dalam pengelolaan e-waste saat ini sedang digencarkan. Diharapkan adanya integrasi antara semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pegiat industri, produsen elektronik hingga masyarakat.
Pemerintah Indonesia secara konsisten terus berupaya agar pengelolaan sampah elektronik dapat dilakukan sesuai dengan standar. Selain itu juga diwajibkan untuk mengikuti standar pengelolaan limbah B3. Peraturan Undang-Undang yang mengatur regulasi sampah elektronik termaktub dalam:
UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Mengacu pada PP Nomor 101 Tahun 2014 yang telah disebutkan di atas bahwa untuk mengelola sampah elektronik wajib dilakukan oleh lembaga yang berizin dan berserifikat dari KLHK. Saat ini terdapat 6 lembaga swasta yang telah terdaftar di KLHK. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki peran untuk mengangkut, mengolah serta mendaur ulang e-waste.
Tak cukup sampai di situ, keterlibatan produsen dan distributor produk elektronik juga diperlukan. Mereka wajib ikut serta untuk melakukan pengelolaan dan daur ulang sampah produk mereka.
Bisa diterapkan strategi take back, yaitu produsen atau distributor yang menerima kembali produk mereka yang telah rusak untuk dikelola dengan standar dan penuh tanggung jawab.
Panduan Pengelolaan Limbah Elektronik yang Aman
Selain dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang telah disebutkan di atas. Untuk pengelolaan e-waste juga telah diatur di Panduan Praktis Pedoman Teknis untuk Mereduksi UPOPs di Industri Daur Ulang Plastik E-Waste. Diluncurkan tahun 2019 oleh United Nations Environment Programme (UNDP), Global Environment Facility (GEF) dan Kementerian Perindustrian RI.
UPOPs atau dikenal juga dengan Unintentional Persistent Organic Pollutants merupakan zat polutan yang sifatnya organik persisten dan mengandung racun. UPOPs sangat berbahaya dan memberikan dampak buruk untuk organisme hidup lainnya meski kandungannya sangat kecil.
Dalam proses penyimpanan hingga proses pengelolaan atau daur ulang sampah elektronik bisa berpotensi menghasilkan UPOPs. Berikut ini panduan serta rekomendasi untuk penanganan e-waste.
Pertama, sampah elektronik seharusnya dikemas dengan aman agar tidak menimbulkan kebocoran dan tumpahan yang membahayakan.
Kedua. Sampah elektronik sebaiknya dihindarkan langsung dari sinar matahari maupun air hujan secara langsung.
Ketiga, pelepasan atau pembuangan komponen sampah elektronik ke lingkungan baik dalam bentuk padat, cair maupun gas sebaiknya tidak dilakukan dan sebisa mungkin dihindari.
Keempat, komponen limbah elektronik yang tidak dapat dikelola dan tidak bisa dipakai harus ditransfer ke lembaga khusus yang memiliki kemampuan untuk mengolahnya.
Kelima, sampah elektronik harus dikelola secara terpisah dengan jenis sampah lainnya. Agar tidak terjadi kontaminasi yang bisa menimbulkan dampak negatif.
Keenam, harus dilakukan inspeksi atau pemantauan berkala supaya terhindar dari kebocoran, lubang ataupun karat yang memiliki temperature tinggi. Harus diberikan simbol atau label yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Ketujuh, perlu dilakukan pembersihan secara berkala dan rutin agar tidak ada penumpukan dari komponen e-waste.
Cara untuk Mencegah Timbunan Limbah Elektronik
Jika individu tidak melakukan upaya serupa dalam mencegah penambahan sampah elektronik, maka penimbunan sampah juga akan terus terjadi. Berikut ini cara untuk mencegah munculnya penimbunan e-waste baru.
1. Memperbaiki Barang yang Rusak
Alih-alih langsung mengganti dengan produk baru, jika mendapati kerusakan pada barang elektronik upayakan untuk membenahi terlebih dahulu kerusakannya. Sehingga tidak menambah jumlah sampah elektronik.
2. Menyewa Barang Elektronik
Ada beberapa barang elektronik yang hanya dibutuhkan sekali atau dua kali, maupun pada momen tertentu saja. Jika intensitas pakainya tidak banyak, maka sebaiknya melakukan penyewaan saja daripada harus membeli namun tidak menggunakannya. Hanya akan menambah penimbunan e-waste di masa mendatang.
3. Menjaga Barang Agar Awet
Gunakan barang elektronik dengan tepat guna agar keawetannya terjaga. Sebagai salah satu upaya untuk tidak menimbulkan sampah elektronik dari barang yang cepat rusak karena pemakaian yang tidak sesuai.
Kini Anda telah mengetahui mengenai limbah elektronik dan pengelolaannya di Indonesia. Apabila perusahaan Anda menghasilkan banyak e-waste maka harus melakukan pengelolaan yang sesuai regulasi sebagaimana disebutkan di atas.
Perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan Mutu Certification sebagai penyedia jasa layanan sertifikasi, inspeksi dan pengujian. Kami telah berdiri sejak 1990 dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3000 perusahan di berbagai sektor industri. Sehingga Anda juga bisa mempercayakan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam dunia kerja. Itu sebabnya, perusahaan di Indonesia yang memiliki risiko kerja wajib dilengkapi oleh minimal seorang Ahli K3 Umum (AK3U).
Pasalnya, dalam dunia kerja, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa lingkungan kerja sudah aman dan bebas dari risiko yang dapat membahayakan karyawan.
Berikut Daftar Keahlian yang Harus Dimiliki Seorang Ahli K3 Umum (AK3U)
Pekerjaan di bidang AK3U memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, sebab berhubungan erat dengan keselamatan serta kesehatan karyawan lainnya di tempat kerja. Jika Anda adalah seorang ahli K3 atau calon AK3U, berikut beberapa keahlian yang perlu dimiliki:
1. Kemampuan Komunikasi
Pertama-tama, seorang AK3U harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Hal ini penting karena mereka harus dapat berkomunikasi dengan manajemen perusahaan, karyawan, maupun sesama tim K3 dengan jelas dan efektif.
Dengan kemampuan komunikasi yang baik, seorang staf AK3U dapat memberikan instruksi, arahan, dan informasi yang diperlukan dalam rangka implementasi program K3 kepada seluruh pihak terkait, baik secara lisan maupun tertulis.
2. Kemampuan Leadership (Kepemimpinan)
Selain kemampuan berkomunikasi, seorang ahli K3 juga perlu tahu bagaimana cara menjadi seorang leader atau pemimpin yang baik. Hal ini penting karena seorang AK3U biasanya bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan tim K3 perusahaan.
Kemampuan leadership juga dibutuhkan untuk memastikan implementasi program K3 perusahaan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Karena itu, Anda perlu belajar bagaimana cara memimpin kelompok pekerja di perusahaan secara efektif dan terorganisir.
3. Kemampuan Observasi
Selanjutnya adalah kemampuan observasi, yaitu kemampuan seseorang untuk mengamati sesuatu. Dengan kemampuan observasi yang baik, Anda bisa melakukan identifikasi terkait segala risiko di tempat kerja serta penyebab dan solusinya.
Maksudnya, Anda harus mampu melakukan proses identifikasi bahaya dan analisis risiko untuk menentukan risiko yang membahayakan. Hal ini mencakup pemahaman mengenai metode penilaian risiko, seperti analisis bahaya dan penilaian risiko.
Itu sebabnya, seorang Ahli K3 Umum harus mampu mengamati lingkungan kerja, peralatan, hingga perilaku karyawan untuk mengidentifikasi risiko kecelakaan dan masalah K3 lainnya. Dengan kemampuan observasi yang baik, Anda dapat memberikan saran dan rekomendasi yang tepat untuk memperbaiki masalah terkait.
4. Kemampuan Menyusun SOP dan Program K3
Kemudian, seorang ahli K3 harus mampu menyusun Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengatasi risiko K3 yang telah diidentifikasi. SOP K3 ini dapat membantu Anda dan pekerja lain untuk mengatasi risiko K3 secara tepat dan efektif.
Tidak hanya itu, Anda juga harus mampu mengembangkan program K3 yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Hal ini mencakup merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program K3 yang efektif. Salah satu contohnya seperti program pelatihan K3 kepada karyawan lain.
5. Pemahaman Terhadap Regulasi K3
Sebagian besar bidang pekerjaan seorang ahli K3 berhubungan dengan pengawasan terkait pelaksanaan K3 sesuai peraturan perundang-undangan. Itu sebabnya, seorang Ahli K3 Umum wajib memiliki pemahaman yang cukup terhadap regulasi K3.
Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berlaku, Anda selaku ahli K3 dapat memberikan saran dan rekomendasi yang sesuai untuk memastikan bahwa perusahaan tempat Anda bekerja sudah mematuhi regulasi K3 tersebut.
6. Kemampuan Mengoperasikan Komputer
Untuk memastikan penerapan K3 di suatu perusahaan, maka dibutuhkan laporan yang menjelaskan hal tersebut secara rinci. Selain laporan tertulis, dibutuhkan pula laporan lisan atau laporan langsung dalam bentuk presentasi.
Itu sebabnya, kemampuan mengoperasikan komputer menjadi hal yang penting bagi seorang petugas AK3U. Anda harus mampu menggunakan perangkat lunak yang terkait seperti Microsoft Word, Powerpoint, hingga software analisis data seperti Excel atau yang lainnya jika perlu.
7. Keterampilan Problem Solving
Keterampilan problem solving atau memecahkan masalah menjadi hal yang sangat penting bagi seorang staf AK3U. Hal ini karena seorang ahli K3 bertugas untuk memberi penilaian, solusi, dan rekomendasi jika terjadi masalah di tempat kerja.
Dengan keterampilan problem solving yang baik, Anda dapat membantu perusahaan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian yang terkait dengan K3. Karena itu, keterampilan ini juga harus diiringi dengan kemampuan untuk mengambil keputusan.
Sebagai contoh, keterampilan memecahkan masalah ini sangat diperlukan untuk menyusun rencana tanggap darurat. Rencana tanggap darurat ini akan membantu karyawan menangani situasi darurat dengan tepat dan mengurangi risiko yang ada.
8. Kemampuan Menyusun Skala Prioritas
Dalam satu lingkup kerja di perusahaan yang sama, seorang AK3U bisa saja akan diminta menangani banyak proyek sekaligus secara bersamaan. Untuk itu, kemampuan menyusun skala prioritas menjadi hal yang penting bagi seorang ahli K3.
Anda harus mampu menyusun dan menentukan skala prioritas dalam mengatasi masalah K3 yang ada di perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proyek bisa diselesaikan tepat waktu, terutama penyelesaian masalah yang krusial.
9. Tahu Menggunakan Peralatan K3
Kemudian, seorang staf AK3U juga harus tahu apa saja alat penunjang K3 seperti Alat Pengaman Diri (APD), alat pemadam kebakaran, alat pengukur kualitas udara, dan alat lain yang terkait dengan K3.
Tidak hanya mengetahui alatnya saja, namun Anda juga perlu tahu bagaimana cara menggunakannya. Kemampuan ini sangat penting jika sewaktu-waktu terjadi situasi darurat yang membutuhkan penggunaan alat-alat keselamatan tersebut.
10. Kemampuan Membangun Relasi
Pekerjaan sebagai seorang Ahli K3 Umum adalah bidang yang berhubungan dengan banyak orang, mulai dari atasan hingga sesama rekan kerja. Sehingga, kemampuan membina hubungan baik dengan karyawan, manajemen, dan tim K3 menjadi hal yang penting bagi seorang ahli K3.
Anda harus mampu membangun relasi atau hubungan kerja yang baik dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa implementasi program K3 berjalan lancar. Selain itu, membangun relasi yang baik dengan semua pihak di lingkungan kerja juga dapat meningkatkan dukungan dan partisipasi mereka dalam program K3.
Misalnya, dengan melibatkan pekerja dalam pengembangan kebijakan K3, Anda dapat memastikan bahwa kebijakan tersebut diimplementasikan dengan efektif dan semua pihak merasa terlibat dan memiliki tanggung jawab yang sama.
Apapun keahlian yang dimilikinya, seorang Ahli K3 Umum harus memiliki sertifikasi AK3U yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa seseorang telah menguasai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan di bidang K3.
Di Indonesia, sertifikat ini diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker, dan bisa diperoleh melalui program sertifikasi di lembaga sertifikasi resmi. Mutu International merupakan salah satu lembaga sertifikasi yang juga melayani audit SMK3 resmi sesuai dengan regulasi Kemnaker.
Agar perusahaan memenuhi standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tersebut, maka dibutuhkan tenaga ahli di bidang K3 yang sudah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum. Sebagai solusi, percayakan sertifikasi K3 Anda kepada Mutu Certification.
Mutu Certification menyediakan layanan sertifikasi yang berkaitan dengan K3, sehingga perusahaan yang Anda miliki benar-benar sesuai dengan standard. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikasi Ahli K3 Umum atau AK3U adalah rangkaian proses pemberian sertifikat keahlian berdasarkan keikutsertaan seseorang terhadap serangkaian pelatihan khusus, untuk mengakui kompetensi orang tersebut di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Di Indonesia, jenis sertifikasi ini terdiri atas sertifikasi AK3U BNSP dan sertifikasi AK3U Kemnaker RI. Jika sudah mengantongi sertifikat tersebut, Anda sudah memenuhi syarat untuk bekerja di bidang yang terkait dengan penerapan K3 di lingkungan kerja.
Hingga kini, kebutuhan akan ahli K3 semakin meningkat, sehingga peluang karir di bidang ini semakin terbuka. Artinya, dengan mengantongi sertifikat Ahli K3 Umum, semakin banyak pilihan karir menjanjikan yang bisa Anda peroleh di berbagai sektor bisnis maupun industri.
Berikut Prospek Kerja Menjanjikan dari Lulusan Sertifikasi Ahli K3 Umum
Terkait dengan adanya UU No. 1 Tahun 1970 terkait Keselamatan Kerja di Dalam Wilayah Kekuasaan Hukum RI, serta Permenaker No. 2 Tahun 1970 yang menyebutkan kewajiban setiap perusahaan untuk memiliki seorang AK3U, prospek kerja di bidang K3 semakin menjanjikan.
Menariknya, seseorang tidak harus berasal dari jurusan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk bisa menjadi ahli K3. Lulusan dari jurusan apapun bisa saja menjadi ahli K3 umum, asalkan memiliki skill dan kemampuan yang dibutuhkan.
Salah satu caranya adalah dengan mengikuti sertifikasi AK3U dari BNSP maupun Kemnaker. Jika sudah memiliki sertifikat tersebut, peluang untuk direkrut oleh perusahaan menjadi lebih besar. Berikut ini beberapa prospek kerjanya yang paling menjanjikan:
1. Environmental Specialist
Environmental specialist (pakar lingkungan) adalah tenaga ahli yang memiliki tugas penting dalam memantau berbagai dampak yang ditimbulkan oleh populasi atau suatu aktivitas terhadap lingkungan sekitar.
Sebagai spesialis di bidang lingkungan, profesi ini bertanggung jawab dalam melakukan identifikasi terkait berbagai permasalahan lingkungan dan merekomendasikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain sektor industri, environmental specialist juga sudah dapat bekerja di sektor publik dan swasta, seperti konsultan lingkungan, agen pemerintah, lembaga penelitian, dan organisasi lingkungan.
2. Quality Control (QA) Analyst
Selain sebagai environmental specialist, seorang lulusan sertifikasi AK3U juga dapat bekerja sebagai QA analyst. Analis quality control merupakan salah satu profesi yang banyak dibutuhkan perusahaan dengan kegiatan produksi berskala besar.
Seorang QA analyst memiliki tugas utama untuk melakukan pengujian dan menentukan kualitas dari seluruh bahan baku yang diterima oleh perusahaan. Pengujian tersebut berlanjut hingga bahan baku diolah menjadi produk setengah jadi ataupun produk jadi.
Selain itu, analis QA juga bertanggung jawab melakukan pengujian sampel stabilitas, analisis kesehatan lingkungan, dan analisis rutin terhadap kualitas bahan baku yang akan digunakan. Hal ini untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh perusahaan memiliki kualitas yang baik dan dapat dipercaya.
3. Health and Safety Engineer
Sebagai lulusan sertifikasi Ahli K3 Umum, prospek kerja yang paling menjanjikan tentu adalah di bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Salah satunya yaitu sebagai health and safety engineer.
Seorang health and safety engineer bertugas membuat dan mengembangkan sistem serta prosedur yang dirancang secara spesifik untuk melakukan pencegahan cedera akibat kerja pada karyawan dan menjaga kerusakan properti perusahaan.
Selain itu, profesi ini berperan penting memastikan bahwa sistem dan prosedur tersebut diimplementasikan dengan benar dan efektif, serta mengadakan pelatihan dan edukasi kepada karyawan agar mereka memahami cara kerjanya secara komprehensif.
4. Pengawas Konstruksi Bangunan
Pilihan profesi selanjutnya adalah menjadi pengawas konstruksi bangunan yang bertugas memeriksa dan memastikan kesesuaian struktur bangunan dengan mengacu pada kode, spesifikasi, dan berbagai regulasi lain terkait K3.
Dalam proyek konstruksi, profesi ini berperan penting dalam memastikan bahwa struktur bangunan dibangun dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi. Oleh karena itu, dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang cukup di bidang K3.
5. Advisor dan Auditor K3
Apabila Anda adalah seorang lulusan sertifikasi Ahli K3 Umum, peluang karir selanjutnya adalah menjadi advisor dan auditor K3. Posisi ini memiliki tugas yang berbeda, sehingga biasa dijabat oleh dua orang yang berbeda pula.
Advisor atau konsultan K3 bertugas memberikan rekomendasi pada perusahaan terkait penerapan K3 di lingkungan kerja. Mereka akan membantu perusahaan untuk merancang dan menerapkan program K3 yang efektif dan efisien, sekaligus memberi saran dan rekomendasi untuk memperbaiki program K3 yang sudah ada.
Sedangkan auditor K3 bertugas dalam memeriksa implementasi prosedur K3 yang sudah ada, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku atau belum. Jika belum, maka auditor K3 akan memberikan rekomendasi perbaikan.
6. Ahli Ergonomi
Pilihan profesi selanjutnya yang juga memiliki prospek menarik adalah menjadi ahli ergonomi. Sesuai namanya, profesi ini bertugas untuk meneliti dan memastikan bahwa praktek kerja di suatu perusahaan sudah memenuhi aspek ergonomis.
Secara lebih rinci, ahli ergonomi adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam bidang ilmu ergonomi atau ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara manusia, lingkungan kerja, dan alat kerja.
Mereka mengkaji segala aspek yang mempengaruhi kesehatan dan kenyamanan karyawan saat bekerja, termasuk posisi kerja, gerakan tubuh, dan pencahayaan, sebagai langkah pencegahan kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja.
7. Corporate Safety
Jika sudah memiliki sertifikasi AK3U Anda juga bisa bekerja sebagai seorang Corporate Safety. Sebuah profesi yang dibutuhkan oleh perusahaan yang memiliki banyak pabrik atau cabang perusahaan.
Tugas seorang corporate safety adalah memastikan bahwa semua pabrik dalam perusahaan memiliki standar keselamatan kerja yang sama dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Biasanya, perusahaan membutuhkan profesi ini untuk membuat standar keselamatan kerja, melakukan audit ke pabrik, merumuskan target, mengadakan training, dan mengumpulkan laporan keselamatan dan kesehatan kerja dari seluruh pabrik untuk dianalisis.
8. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pilihan profesi terakhir bagi para pemegang sertifikasi Ahli K3 Umum yang tertarik dalam karir di sektor pemerintahan adalah dengan memulai karir sebagai ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Seperti instansi swasta, pemerintahan juga membutuhkan tenaga ahli K3. Terutama Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), baik di tingkat pusat maupun di dinas ketenagakerjaan di setiap provinsi, yang memiliki tugas untuk menangani berbagai masalah yang terkait dengan K3.
Keuntungan menjadi ASN adalah memiliki jaminan keamanan kerja, tunjangan, fasilitas kesehatan, serta tunjangan pensiun setelah pensiun dari pekerjaan tersebut. Selain itu, kegiatan ASN dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga terdapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Cara Memperoleh Sertifikasi AK3U
Untuk mendapatkan sertifikasi AK3U dari BNSP ataupun Kemnaker, Anda bisa mengikuti sertifikasi AK3U pada lembaga sertifikasi resmi. Mutu Certification merupakan salah satu lembaga sertifikasi yang juga melayani audit SMK3 resmi sesuai regulasi Kemnaker.
Agar suatu perusahaan memenuhi standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dibutuhkan tenaga ahli di bidang K3 yang sudah memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum. Sebagai solusi, percayakan sertifikasi K3 Anda kepada Mutu Certification.
Mutu Certification menyediakan layanan sertifikasi yang berkaitan dengan K3, sehingga perusahaan yang Anda miliki benar-benar sesuai dengan standard. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Untuk mengukur besaran listrik, dibutuhkan alat ukur listrik yang sesuai dengan fungsinya. Dengan menggunakan alat ukur, teknisi atau pengguna akan mengetahui besarnya arus listrik dengan akurat.
Dulunya, alat ukur ini memang masih menggunakan pengukuran analog, sehingga menggunakan jarum agar dapat menunjukkan skala atau angka. Dengan adanya perkembangan teknologi seperti sekarang ini, banyak alat ukur digital sehingga mudah digunakan.
Jenis Alat Ukur Listrik
Berikut berbagai jenis alat untuk mengukur daya, tegangan, resistansi, hingga frekuensi listrik, antara lain:
1. Volt Meter
Jenis yang pertama adalah volt meter. Volt meter sendiri merupakan alat ukur tegangan yang masuk di dalam satu rangkaian. Umumnya, volt meter ini sering dipergunakan oleh teknisi elektronika agar mengetahui besarnya tegangan listrik yang masuk di dalam rangkaian.
Ada berbagai macam bagian dari volt meter ini seperti terminal positif serta negatif. Terminal positif serta negative ini dipergunakan sebagai penghubung volt meter ke arah sumber listrik. kemudian ada juga batas ukur, batas ukur terlihat dari batas maksimal jarum.
Bagian volt meter yang terakhir adalah jarum penunjuk. Jarum penunjuk hanya berada di volt meter analog. Volt meter terbagi menjadi 2 jenis yaitu digital serta analog. Memang, untuk jenis volt meter digital, penggunaannya jauh lebih mudah.
Selain itu, pengukuran juga lebih akurat, karena hasil pengukuran ditampilkan ke dalam bentuk angka. Sayangnya, tidak sedikit yang masih banyak menggunakan volt meter analog.
Cara kerja yang dimiliki volt meter cukup mudah. Pemasangan hanya perlu dilakukan secara paralel pada rangkaian listrik potensial. Kemudian, teknisi hanya perlu penyesuaian pemasangan kutub voltmeter positif di potensial tinggi dan negative di potensial rendah.
2. Amperemeter
jenis alat ukur listrik yang berikutnya adalah amperemeter. Amperemeter merupakan alat yang sering dipergunakan untuk mengukur arus AC di rangkaian elektronika. Saat menggunakan amperemeter, arus listrik yang melewati rangkaian akan diketahui secara akurat.
Lantas, bagaimana cara kerja serta langkah menggunakan amperemeter ini? Penggunaan amperemeter hanya harus dipasang secara seri di penghantar, biasanya alat ini akan langsung bekerja saat dipasang di bagian ujung penghantar.
Amperemeter umumnya akan bekerja sesuai gaya Lorentz serta gaya magnetis. Nantinya, tegangan arus yang mengalir di kumparan, akan diselimuti medan magnet, sehingga dapat menimbulkan gaya Lorentz yang nantinya bisa menggerakkan jarum ampere.
Bila semakin besar tegangan arus yang mengalir, simpangan yang dimiliki akan menjadi semakin besar juga. Kemampuan amperemeter ini dapat ditingkatkan dengan cara menambahkan hambatan shunt secara paralel pada amperemeter. Besarnya hambatan shunt ini bergantung dari seberapa besar kemampuannya ditingkatkan.
3. Frekuensi Meter
Apakah Anda sudah pernah mendengar frekuensi meter? pada dasarnya, frekuensi meter merupakan alat yang digunakan untuk mengukur frekuensi pada rangkaian listrik AC.
Frekuensi di sini ialah jumlah getaran yang terjadi di rangkaian listrik dalam setiap detiknya. Cara menggunakan frekuensi meter untuk mengukur getaran per detik sebenarnya tidak sulit.
Anda hanya perlu menyiapkan frekuensi meter yang lengkap dengan lidah getar, stop kontak serta kabel penghubung. Kemudian, pasang kabel penghubung di frekuensi meter. hubungkan kabel secara bersamaan di stop kontak.
Anda bisa langsung mengecek lidah getar yang bergetar dengan cepat. Inilah hasil pengukurannya.
4. Ohm Meter
Berfungsi sebagai pengukur daya listrik dan resistansi rangkaian listrik, ohm meter juga dapat digunakan untuk mengetes apakah bagian saklar, sekring serta kabel terputus atau tidak.
Untuk menggunakan ohm meter, langkah yang dilakukan cukup mudah. Anda hanya perlu memutuskan daya yang berasal dari rangkaian, kemudian masukkan probe di lubang meteran, lakukan pengaturan meteran agar posisinya ada di angka 0.
Berikutnya, pilih rangkaian yang akan Anda uji, hubungkan 1 probe di salah satu ujung rangkaian, kemudian 1 probe lain di ujung lainnya. Jangan lupa, catat hasilnya.
5. Wattmeter
Alat ukur lainnya adalah wattmeter. Wattmeter merupakan alat ukur yang berfungsi untuk mengukur daya di rangkaian listrik. Terdapat 3 jenis wattmeter untuk memudahkan pengukuran listrik yakni wattmeter digital, wattmeter induksi serta wattmeter analog.
Untuk jenis wattmeter digital, penggunaannya sebenarnya paling mudah karena Anda hanya perlu menghubungkan kabel input di terminal watt, kemudian menghubungkan kabel output, dan langsung menghidupkan wattmeter.
Agar dapat mengetahui daya yang diingini, tekan tombol pilihan, contohnya watt 1 digunakan untuk 2000 watt sampai X10 watt. Kemudian, pilih watt zero adjust agar tampilan layar menjadi 0, berikutnya hubungkan kabel input di stop kontak sehingga load dapat bekerja.
6. Kwh Meter
Alat ukur listrik yang lainnya adalah KwH meter. Umumnya, setiap rumah mempunyai KwH meter yang dipasang di bagian tembok. Bila masih menggunakan listrik prabayar, umumnya petugas PLN akan melakukan pengecekan setiap bulan.
KwH meter digunakan untuk mengukur daya listrik yang sudah digunakan oleh rumah serta bangunan dalam periode tertentu, umumnya dalam waktu 1 bulan.
7. Tachometer
Sebenarnya, tachometer tidak berkaitan dengan listrik secara langsung. Tetapi, tachometer ini sering digunakan sebagai pengukur kinerja motor listrik. Tachometer digunakan untuk mengukur seberapa cepat motor listrik serta seberapa efisien daya yang dikeluarkan olehnya.
8. Tespen
Untuk mengetahui serta mengecek apakah penghantar mempunyai tegangan atau tidak, tespen umumnya akan digunakan. Di sini, penghantar listrik yang dimaksud seperti kawat listrik, kabel listrik hingga stop kontak listrik.
Perlu diketahui, tespen hanya bisa digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya aliran listrik di penghantar listrik dengan menggunakan indikator lampu. Contohnya, saat terdapat listrik di kabel, lampu indikator akan langsung menyala. Tetapi, bila tidak terdapat aliran listrik, lampu tidak menyala.
9. Tang Ampere
Alat ukur listrik yang tidak boleh ketinggalan adalah tang ampere. Tang ampere ini juga sering disebut dengan clamp meter. alat ukur ini digunakan agar dapat mengukur arus listrik di kabel konduktor yang sedang dialiri arus listrik menggunakan dua rahang penjepit.
Umumnya, tang ampere yang ada di pasaran mempunyai fungsi sebagai multimeter. Sehingga, bukan hanya memiliki dua rahang penjepit, tetapi tang ampere juga mempunyai dua probe yang bisa digunakan untuk mengukur tegangan AC, resistansi serta tegangan DC.
10. Megger
Berikutnya adalah megger. Megger sendiri merupakan alat ukur yang digunakan agar kita dapat mengetahui ketahanan isolasi di rangkaian elektronika. Umumnya, alat ini digunakan oleh teknisi untuk mengukur tahanan isolasi di rangkaian listrik menggunakan tegangan tinggi.
11. Oscilloscope
Pernah mendengar atau bahkan menggunakan oscilloscope? Oscilloscope merupakan alat yang digunakan untuk mengukur dan memproyeksikan bentuk sinyal listrik sehingga dapat dilihat ke dalam bentuk sinyal digital.
Oscilloscope mempunyai sejumlah manfaat seperti mengukur amplitude dari radio, kemudian mengetahui beda input serta output hingga menyelidiki gejala periodik.
12. Manifold
Sebenarnya, bila dilihat-lihat, manifold bukan hanya digunakan untuk mengukur listrik. Manifold umumnya digunakan untuk mengukur udara di sebuah ruangan. Contohnya, manifold digunakan oleh teknisi agar dapat mengukur tekanan udara di sebuah komponen, seperti saluran udara yang ada di dalam kulkas.
13. Multimeter
Sebenarnya, multimeter merupakan alat ukur yang sangat multifungsi. Hal ini disebabkan karena multimeter dapat digunakan untuk mengukur tegangan listrik, aliran listrik hingga daya listrik. Semua dapat di cek hanya dari satu alat saja.
Multimeter terbagi menjadi 2 jenis yani multimeter digital serta multimeteranalog. Tetapi, disarankan menggunakan multimeter digital karena memiliki akurasi yang jauh lebih baik.
Mengukur menggunakan multimeter sebenarnya cukup mudah. Contohnya saja ketika ingin mengukur resistor atau Ohm. Untuk mengukurnya, Anda hanya perlu mengatur saklar selector di Ohm.
Berikutnya, pilih skala yang sesuai dengan perkiraan ohm, umumnya diawali dengan tanda X, atau kali. Umumnya, tanda ini bisa ditemukan dalam multimeter analog. Hubungkan probe di komponen resistor. Terakhir, baca hasil pengukuran yang berada di display multimeter.
14. Generator Fungsi
Sebenarnya, generator fungsi ini adalah alat yang digunakan untuk sumber pemicu. Sehingga alat ini menjadi bagian dari alat uji elektronik agar dapat menciptakan gelombang.
15. Fluxsi Meter
Sebenarnya, fluxsi meter ini merupakan alat yang digunakan untuk mengukur intensitas cahaya yang berada di dalam sebuah ruangan. Umumnya, fluxsi meter akan digunakan sebelum instalasi listrik dilakukan, sehingga teknisi dapat menggunakan watt lampu paling tepat.
16. Kapasitor Meter
Di dalam industri kendaraan serta elektronika, tentu kita akan berkenalan dengan berbagai komponen listrik. Salah satunya adalah kapasitor. Umumnya, para teknisi harus melakukan pemeriksaan apakah kapasitor tersebut dapat berfungsi dengan baik atau sudah mengalami kerusakan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa keadaan kapasitor adalah dengan menggunakan kapasitor meter. Walaupun terdapat cara lain yang bisa dilakukan untuk mengukur kapasitor, tetapi menggunakan kapasitor meter ini dikenal jauh lebih praktis.
Selain itu, dengan menggunakan kapasitor meter, kita akan mengetahui nilai yang jauh lebih mendetail sehingga pemeriksaan juga dapat dilakukan dengan mendetail.
17. LCR Meter
Sebenarnya, LCR meter merupakan alat ukur yang sangat mirip dengan AVO meter. LCR meter ini merupakan gabungan dari alat ukur listrik yang lain. Seperti singkatan yang dimilikinya, LCR meter dapat digunakan untuk mengukur induksi, resistor, kapasitor serta tahanan.
18. Micro Meter
Mungkin Anda sudah sering mendengar mengenai micro meter. Baik teknisi listrik, hingga teknisi permesinan, tentu tidak asing lagi dengan micro meter. Micro meter menjadi alat yang penting dimiliki.
Bagi teknisi, micro meter umumnya digunakan untuk mengukur ukuran kawat tembaga dinamo bekas yang sedang digulung ulang. Terkadang, bila hanya mengira-ngira, pengukuran dilakukan dengan tidak akurat.
Bahkan, kesalahannya bisa terlalu jauh. meskipun jumlah lilitan tersebut tidak keliru, tetapi perbedaan ukuran kawat akan mempengaruhi performa ketika dinamo beroperasi.
19. Leak Detector
Sebenarnya, leak detector masih satu bagian dengan manifold gauge. Fungsi yang dimiliki leak detector adalah mendeteksi kebocoran di sistem refrigerasi udara dalam freezer. Kadang kala, manifold dapat mendeteksi kebocoran kulkas, tetapi kita mungkin tidak mengetahui dimana lokasi kebocoran tersebut berada.
Memahami berbagai alat ukur listrik menjadi hal wajib yang harus dilakukan oleh pekerja yang berkaitan erat dengan hal ini. Lebih-lebih bila Anda merupakan bagian dari K3 perusahaan. Semua hal yang berkaitan dengan alat ukur listrik sampai dengan risiko kecelakaan kelistrikan, dapat diperoleh dari pelatihan K3 kelistrikan.
Mutu Certification menyediakan layanan sertifikasi yang berkaitan dengan kelistrikan, sehingga perusahaan yang Anda miliki benar-benar sesuai dengan standard. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting dalam lingkungan kerja. Salah satu cara untuk mempromosikannya adalah dengan menggunakan frasa atau slogan K3 yang dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya K3.
Sementara itu, istilah K3 sendiri merujuk pada serangkaian tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan dapat dilakukan dengan aman dan sehat tanpa menimbulkan risiko yang membahayakan kesejahteraan pekerja.
Untuk mengkomunikasikan hal tersebut kepada berbagai pihak di lingkungan kerja, maka safety quotes dalam bentuk frasa atau slogan bisa menjadi solusi. Berikut ini informasi terkait berbagai kumpulan slogan yang bisa digunakan di tempat kerja.
3 Poin Penting Slogan K3 di Tempat Kerja
Salah satu cara untuk mempromosikan K3 di tempat kerja adalah dengan menggunakan slogan atau safety quotes yang tepat. Berikut rincian berbagai manfaat penting dari slogan K3 di tempat kerja:
1. Meningkatkan Kesadaran Pekerja
Pertama, slogan atau safety quotes dapat membantu meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya K3. Dengan memasang slogan yang tepat, karyawan akan selalu diingatkan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Hal ini dapat membantu memperkuat kesadaran mereka tentang faktor-faktor K3 di tempat kerja, dan mendorong mereka untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan dalam segala hal yang dilakukan di lingkungan kerja.
2. Membantu Promosi Budaya K3
Selanjutnya, slogan dapat membantu mempromosikan budaya K3 yang kuat di tempat kerja. Dengan memasang slogan K3 tertentu, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Hal ini dapat membantu mempromosikan budaya K3 yang kuat di tempat kerja, di mana karyawan diharapkan untuk selalu memperhatikan faktor-faktor keselamatan dan kesehatan kerja dalam segala hal yang mereka kerjakan.
3. Meningkatkan Produktivitas Pekerja
Secara tidak langsung, slogan atau frasa terkait K3 juga dapat membantu meningkatkan produktivitas karyawan. Dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat, karyawan akan merasa lebih nyaman dan lebih produktif.
Hal ini dapat membantu meningkatkan produktivitas karyawan atau pekerja, dan pada akhirnya dapat membantu meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Kriteria Slogan K3 yang Baik di Tempat Kerja
Slogan merupakan ungkapan singkat yang dibuat untuk mengingatkan tentang sesuatu. Oleh karena itu, slogan yang tepat dan efektif sebaiknya dibuat ringkas, mudah diingat, dan memiliki makna yang kuat.
Selai itu, slogan K3 yang baik harus mampu meningkatkan kesadaran pekerja terhadap bahaya dan risiko di tempat kerja, serta mengingatkan mereka untuk selalu berhati-hati dan mematuhi prosedur K3 yang telah ditetapkan. Berikut ini beberapa kriterianya:
1. Mudah Diingat dan Mudah Dipahami
Slogan atau quotes K3 yang baik harus mudah diingat dan mudah dipahami oleh semua pekerja di tempat kerja. Kalimat yang sulit diingat atau sulit dipahami tidak akan efektif dalam mempromosikan kesadaran K3 di tempat kerja.
Sebagai contoh, slogan sederhana seperti “Jaga Keselamatan, Hindari Kecelakaan” dapat dengan mudah diingat dan dipahami oleh semua pekerja. Namun slogan panjang seperti “Terapkan K3 untuk Menjaga Keselamatan dan Menghindari Kecelakaan Kerja” tentu akan sulit diingat.
2. Singkat dan Padat
Agar mudah diingat dan dipahami pekerja, slogan yang baik harus singkat dan padat, agar mudah diingat dan mudah diucapkan. Slogan yang terlalu panjang akan sulit diingat dan tidak efektif dalam mempromosikan kesadaran K3 di tempat kerja.
Selain itu dalam memilih dan menerapkan slogan atau safety quotes, pastikan untuk melibatkan pekerja dan staf lainnya untuk mendapatkan masukan dan memastikan bahwa slogan tersebut dapat diterima dan dipatuhi oleh semua orang di tempat kerja.
3. Mengandung Pesan Positif
Selanjutnya, slogan K3 yang baik harus mengandung pesan positif, yang dapat memotivasi pekerja untuk selalu mematuhi prosedur K3 yang telah ditetapkan. Pesan positif dapat membangkitkan semangat pekerja dan membantu mereka untuk bekerja lebih produktif.
Sebagai contoh, slogan yang berbunyi “Kerja Aman, Hidup Bahagia” mengandung pesan positif yang dapat memotivasi pekerja untuk bekerja dengan aman dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
4. Relevan dengan Situasi Kerja
Berikutnya, slogan atau quotes K3 yang baik harus relevan dengan situasi di tempat kerja. Slogan yang tidak relevan dengan situasi kerja akan sulit dipahami dan tidak efektif dalam mempromosikan kesadaran K3 di tempat kerja.
Contohnya, slogan K3 ”Jangan Lupa Pakai Helm Saat Mengendarai Sepeda Motor” hanya relevan untuk pekerja yang menggunakan sepeda motor di tempat kerja yang memerlukan penggunaan helm.
5. Mengandung Kata-kata Motivasi
Slogan yang baik sebaiknya mengandung kata-kata yang memotivasi pekerja untuk selalu mematuhi prosedur K3. Kata-kata yang memotivasi dapat membangkitkan semangat pekerja dan membuat mereka lebih tertarik untuk mematuhi prosedur K3 yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, slogan K3 yang berbunyi ”Bekerja Aman Meningkatkan Produktivitas” mengandung kata-kata yang memotivasi pekerja untuk bekerja dengan aman dan meningkatkan produktivitas.
6. Letakkan di Tempat Strategis
Terakhir, pastikan bahwa slogan tersebut ditempatkan di lokasi yang strategis. Contoh lokasi yang strategis yaitu di dekat pintu masuk, di ruang kerja, atau di area kerja yang berisiko.
Dengan menerapkan slogan atau safety quotes yang tepat dan diletakkan di lokasi yang sesuai, Anda dapat membantu memastikan keselamatan dan kesehatan semua pekerja di tempat kerja.
Kumpulan Contoh Slogan K3 untuk Diterapkan di Tempat Kerja
Berdasarkan kriteria di atas, Anda bisa membuat sendiri contoh frasa atau slogan khusus sesuai kondisi di lingkungan kerja Anda. Sebagai referensi, berikut ini kumpulan contoh slogan singkat yang bisa diterapkan:
“Selalu waspada, keselamatan adalah prioritas utama”
“Lindungi diri Anda dan rekan kerja Anda!”
“Kesadaran K3 adalah kunci kesuksesan kerja”
“Keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama”
“Kecelakaan tidak terjadwal, tetapi keselamatan bisa dipersiapkan”
“Janganlah belajar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari kecelakaan!”
“Keselamatan itu ibarat mesin, dan Anda adalah kuncinya”
“Berharap saja tidak cukup untuk membuat Anda selamat”
“Keluarga tercinta menanti kepulangan Anda di rumah dengan selamat!”
“Lebih baik mengingatkan rekan kerja yang bekerja tidak aman daripada menguburkannya”
Selain slogan K3 berbahasa Indonesia, Anda juga bisa menggunakan safety quotes berbahasa Inggris. Berikut beberapa contohnya:
“Safety is our number one priority”
“Protect your head, hands and feet”
“Safety first, because accidents last”
“Don’t learn safety by accident”
“Prevention is better than cure”
“Keep safety in mind, it will save your behind”
“Safety begins with teamwork”
“Stay alert, don’t get hurt”
“Working safely is a choice you make”
“Safety is everyone’s responsibility”
Berbagai contoh slogan atau safety quotes di atas dapat disesuaikan dengan jenis pekerjaan atau bidang industri yang digeluti. Sebagai contoh, slogan “Protect your head, hands and feet” akan lebih tepat diterapkan di perusahaan manufaktur, sementara slogan “Don’t learn safety by accident” mungkin lebih tepat diterapkan di perusahaan konstruksi.
Selain menerapkan safety quotes sebagai slogan, perusahaan juga wajib mencegah kecelakaan di tempat kerja melalui sertifikasi di bidang K3. Mutu International merupakan lembaga sertifikasi yang menyediakan layanan pelatihan di bidang K3 untuk mencegah serta menanggulangi kecelakaan kerja.
Sebagai Badan Audit K3 resmi Kemnaker sejak tahun 2016, Mutu International juga turut melayani penilaian audit sistem manajemen K3. Mulai dari penerapan SOP khusus hingga komunikasi terkait slogan K3.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
K3 Listrik atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang listrik sangat penting untuk diterapkan di lingkungan kerja, terutama di bidang listrik yang rentan terhadap bahaya. Risikonya dapat menyebabkan cedera serius bahkan kematian.
K3 di bidang listrik meliputi serangkaian aturan dan tindakan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja di lingkungan kerja yang berhubungan dengan listrik. Untuk memahami hal ini lebih lanjut, simak penjelasannya di bawah.
Apa Itu K3 Listrik?
K3 di bidang Ketenagalistrikan adalah suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang bertujuan untuk melindungi para pekerja dan masyarakat umum dari bahaya listrik yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan gangguan kesehatan.
K3 listrik mencakup semua aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja yang melibatkan kelistrikan. Hal ini memuat beberapa hal mulai dari perencanaan, perancangan, instalasi, pemeliharaan, hingga pengoperasian peralatan listrik.
Penerapan K3 untuk bidang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek kegiatan yang melibatkan listrik dilakukan dengan aman. Tentunya juga dipastikan untuk memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Bahaya listrik dapat menyebabkan kecelakaan kerja, cedera serius, dan bahkan kematian. Beberapa bahaya listrik yang harus diwaspadai antara lain:
1. Kontak Langsung
Kontak ini terjadi ketika seseorang langsung terkena arus listrik.
2. Kontak Tidak Langsung
Hal ini terjadi ketika seseorang terkena benda yang terkena arus listrik, seperti kabel atau peralatan listrik.
3. Kontak ke Tanah
Kontak ke tanah terjadi ketika seseorang terkena arus listrik yang mengalir ke tanah.
4. Dampak bahaya listrik
Bahaya listrik ini berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja sangat serius, seperti luka bakar, kebutaan, kerusakan saraf, hingga kematian.
Penerapan K3 Listrik
Penerapan K3 di bidang ketenagalistrikan sangat penting dalam lingkungan kerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan Anda yang terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan listrik.
Berikut adalah penjelasan tentang pentingnya penerapan dan tindakan pencegahan serta pengendalian risiko listrik:
1. Mencegah Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja yang disebabkan oleh listrik dapat berakibat fatal bagi para karyawan, seperti luka bakar, kejang, hingga kematian. Oleh karena itu, penerapan K3 di lingkungan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan oleh listrik.
2. Meminimalkan Risiko Kesehatan
Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, paparan listrik yang berlebihan juga dapat berdampak negatif pada kesehatan para karyawan, seperti sakit kepala, kelelahan, dan gangguan pada sistem saraf.
Dengan menerapkan K3 ini, risiko kesehatan yang disebabkan oleh paparan listrik dapat diminimalkan.
3. Menjamin Kepatuhan pada Regulasi dan Standar Keselamatan
Dalam penerapan K3 di bidang Ketenagalistrikan di lingkungan kerja, perusahaan harus mematuhi regulasi dan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun lembaga terkait lainnya.
Hal ini dapat menjaga kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam lingkungan kerja.
4. Mengurangi Biaya Akibat Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja yang disebabkan oleh listrik dapat berakibat fatal bagi para karyawan dan juga berpotensi mengakibatkan biaya yang besar bagi perusahaan.
Dengan menerapkan K3 Listrik dan melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian risiko listrik, perusahaan dapat mengurangi biaya yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
Standar Kelayakan Penerapan K3 di Bidang Ketenagalistrikan
Implementasi K3 listrik di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan, seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2018 tentang K3 di bidang Listrik, dan SNI 04-0293-1999 tentang Tata Cara Pemasangan dan Pemakaian Peralatan Listrik.
Adapun standar kelayakan, tindakan pencegahan, dan pengendalian risiko listrik yang harus perusahaan lakukan antara lain:
Menggunakan peralatan listrik yang berkualitas dan aman.
Memastikan peralatan listrik terpasang dengan benar dan memenuhi standar keselamatan.
Menjaga jarak aman dari sumber listrik yang berbahaya.
Menjaga area kerja tetap bersih dan rapi untuk mencegah kecelakaan.
Memberikan pelatihan dan pengawasan kepada pekerja untuk memastikan keselamatan serta kesehatan kerja terjaga.
Di samping itu, perusahaan harus memiliki standar kelayakan implementasi K3 di bidang Ketenagalistrikan yang tepat dan memastikan bahwa setiap karyawan di lingkungan kerja telah dilatih untuk memahami pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, serta perusahaan juga harus memiliki rencana darurat untuk mengatasi kecelakaan listrik yang terjadi.
Apa Saja Contoh Kegiatan K3 Listrik?
Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja yang berhubungan dengan listrik, perusahaan harus melakukan beberapa kegiatan K3, antara lain:
1. Inspeksi
Perusahaan harus melakukan inspeksi secara rutin pada peralatan listrik dan jaringan listrik untuk memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik dan aman. Inspeksi dapat meliputi pemeriksaan kabel, alat pengaman, grounding, dan instalasi kelistrikan secara umum.
2. Pemeliharaan
Pemeliharaan peralatan listrik dan jaringan listrik sangat penting untuk mencegah kerusakan dan kecelakaan listrik. Pemeliharaan dapat dilakukan dengan membersihkan dan memeriksa peralatan listrik secara teratur, mengganti suku cadang yang rusak atau aus, dan melakukan perbaikan atau penggantian peralatan yang tidak aman.
3. Penanganan Darurat
Perusahaan harus memiliki rencana darurat untuk mengatasi kecelakaan listrik yang terjadi di lingkungan kerja. Rencana darurat harus mencakup tindakan yang harus diambil untuk mengatasi kecelakaan listrik, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan peralatan pertolongan pertama.
4. Pelatihan
Pelatihan adalah kegiatan penting dalam penerapan K3 listrik di lingkungan kerja. Pelatihan harus mencakup pengetahuan dasar tentang listrik, bahaya listrik, cara kerja dan pemeliharaan peralatan listrik, tindakan pencegahan, serta tindakan darurat dalam menghadapi kecelakaan listrik.
5. Evaluasi Risiko
Perusahaan harus melakukan evaluasi risiko untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko listrik di lingkungan kerja. Evaluasi risiko dapat meliputi identifikasi potensi bahaya listrik, mengukur risiko, dan menentukan tindakan pencegahan serta pengendalian risiko yang tepat.
Dengan melakukan kegiatan K3 di bidang kelistrikan ini, perusahaan dapat memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan. Selain itu, kegiatan-kegiatan ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, serta menjaga peralatan listrik maupun jaringan listrik agar tetap berfungsi dengan baik dan aman.
K3 listrik adalah hal yang sangat penting untuk diterapkan di lingkungan kerja. Bahaya yang ada dapat menyebabkan kecelakaan, bahkan kematian dan perlu diwaspadai. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa semua pekerja telah dilatih. Merka juga harus memahami pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja yang berhubungan dengan listrik.
Segera tingkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan Anda dengan layanan Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi dari Mutu Certification. Salah satu layanan yang kami tawarkan adalah sertifikasi ISO 45001:2018.
Sertifikasi ISO 45001:2018 adalah standar internasional untuk sistem manajemen K3 listrik yang dapat membantu meningkatkan efektivitas sistem manajemen K3 perusahaan Anda, meminimalkan risiko kesehatan dan keselamatan kerja karyawan dan pengguna fasilitas perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan para pelanggan, investor, dan mitra bisnis lain.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Terlebih lagi, kami juga memberikan pelatihan dan konsultasi untuk membantu perusahaan Anda dalam memahami dan menerapkan standar ISO 45001:2018 dengan efektif dan efisien. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan tingkatkan standar K3 di perusahaan Anda sekarang.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tujuan K3 adalah untuk memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat serta melindungi karyawan dari risiko cedera atau bahaya saat bekerja. Jumlah kecelakaan kerja yang terus meningkat sebesar 265.334 kasus sampai dengan November 2022. Seperti yang tercatat dalam data BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan pentingnya penerapan K3 yang efektif di tempat kerja.
Selain memenuhi aturan perundang-undangan, penerapan K3 yang efektif dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi karyawan dan perusahaan Anda secara keseluruhan. Sebuah perusahaan yang peduli dengan keselamatan dan kesehatan karyawan akan membangun citra yang baik di mata masyarakat serta karyawan Anda.
7 Fungsi dan Tujuan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
K3 melibatkan berbagai aspek pada perusahaan, seperti penilaian risiko, pengendalian bahaya, pengawasan, pelatihan, dan promosi keselamatan kerja. Ada banyak fungsi dan tujuan K3 yang dapat memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat, antara lain:
1. Mencegah Kecelakaan dan Cedera Kerja
Tujuan K3 yang utama adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera kerja di tempat kerja. Hal ini dilakukan dengan cara memastikan bahwa peralatan dan fasilitas yang digunakan di tempat kerja aman serta terawat dengan baik.
Selain itu, karyawan juga diberikan pelatihan tentang cara menghindari risiko kecelakaan dan cedera saat bekerja. Ada pula langkah lain yang bisa dilakukan oleh perusahaan, seperti:
Mengenali dan mengevaluasi setiap risiko yang mungkin terjadi di lokasi kerja.
Menerapkan langkah-langkah pengendalian untuk mengurangi risiko.
Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan keefektifan langkah-langkah pengendalian yang telah diterapkan.
2. Menjaga Kesehatan dan Kesejahteraan Karyawan di Tempat Kerja
Selain mencegah kecelakaan dan cedera kerja, tujuan K3 juga untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan karyawan di tempat kerja. Hal ini dilakukan dengan cara menyediakan berbagai hal yang dibutuhkan oleh karyawan, seperti:
Peningkatan kesadaran tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Penyediaan fasilitas kesehatan, seperti pemeriksaan medis rutin dan layanan konseling.
Penerapan program kebugaran dan promosi gaya hidup sehat bagi karyawan.
3. Menjamin Keselamatan Karyawan di Tempat Kerja
Tujuan K3 selanjutnya adalah untuk menjamin keselamatan karyawan di tempat kerja. Hal ini dilakukan dengan cara memastikan bahwa karyawan bekerja dalam kondisi yang aman dan terhindar dari risiko kecelakaan maupun cedera.
4. Meningkatkan Produktivitas dan Kinerja Karyawan
Dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk karyawan Anda, produktivitas serta kinerja karyawan dapat meningkat. Karyawan yang merasa aman dan sehat di tempat kerja akan merasa lebih termotivasi untuk bekerja secara produktif bahkan efisien.
Selain itu, penerapan K3 pada tempat kerja juga bisa meningkatkan moral dan kepuasan kerja karyawan, sehingga berdampak positif pada produktivitas.
5. Menurunkan Biaya yang Timbul Akibat Cedera atau Kecelakaan Kerja
Dengan mencegah kecelakaan dan cedera kerja, tujuan K3 selanjutnya adalah untuk menurunkan biaya yang timbul akibat cedera atau kecelakaan kerja. Biaya ini meliputi biaya pengobatan, tunjangan cacat, dan biaya kompensasi untuk karyawan yang terkena dampak kecelakaan atau cedera kerja.
6. Memperbaiki Citra Perusahaan di Mata Masyarakat dan Karyawan
Perusahaan yang peduli dengan keselamatan dan kesehatan karyawan akan membangun citra yang baik di mata masyarakat dan para karyawannya. Oleh karena itu, tujuan K3 selanjutnya adalah untuk memperbaiki citra perusahaan dengan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memprioritaskan keselamatan dan kesehatan karyawan.
Penerapan K3 yang baik dengan tujuan untuk meningkatkan reputasi perusahaan bisa dilakukan melalui cara:
Menunjukkan keseriusan perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya.
Membangun citra positif di mata pelanggan, mitra bisnis, dan calon karyawan.
Memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku tentang K3.
7. Meningkatkan Mutu Produk atau Layanan yang Dihasilkan oleh Perusahaan
Karyawan yang merasa aman dan sehat di tempat kerja akan merasa lebih termotivasi untuk bekerja secara produktif dan efisien.
Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, sehingga perusahaan akan lebih kompetitif di pasar dan meningkatkan keuntungan.
Bagaimana Cara Menerapkan K3 yang Efektif untuk Perusahaan Anda?
Penerapan K3 yang efektif sangat penting bagi perusahaan untuk melindungi karyawan dari risiko kecelakaan dan cedera di tempat kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Berikut adalah beberapa cara untuk menerapkan dan mencapai tujuan K3 yang efektif untuk perusahaan Anda:
1. Sediakan Alat Pelindung Diri (APD)
Pastikan karyawan diberikan alat pelindung diri yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang mereka lakukan, seperti helm, sepatu keselamatan, masker, sarung tangan, dan kacamata pelindung.
2. Lakukan Pelatihan K3
Berikan pelatihan mengenai K3 kepada karyawan. Tujuan K3 ini agar mereka memahami risiko dan bahaya yang terkait dengan pekerjaan mereka, serta cara menghindari kecelakaan dan cedera kerja.
Pelatihan ini harus diberikan secara teratur dan mencakup semua karyawan, termasuk staf manajemen dan administratif.
3. Lakukan Inspeksi Keamanan dan Kesehatan Kerja
Lakukan inspeksi rutin untuk memastikan bahwa lingkungan kerja aman dan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam inspeksi ini, cek semua peralatan, instalasi, serta bangunan untuk memastikan tidak ada risiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan karyawan.
4. Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Lakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk karyawan, terutama yang bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi, seperti penggunaan bahan kimia atau mesin berat.
Pemeriksaan kesehatan berkala ini penting untuk mencapai tujuan K3. Nantinya Anda akan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini dan memberikan perawatan yang diperlukan.
5. Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat
Pastikan lingkungan kerja bebas dari bahaya dan risiko yang dapat membahayakan karyawan, seperti bahan kimia berbahaya atau mesin yang rusak.
Selain itu, pastikan lingkungan kerja juga memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, seperti ventilasi yang baik, sumber air bersih, dan fasilitas sanitasi yang memadai.
6. Buat Program K3
Buat program K3 secara tertulis dan jelas, yang mencakup semua aspek dari keselamatan dan kesehatan kerja. Program ini harus mencakup tujuan K3, sasaran, dan strategi yang jelas dan terukur.
7. Dukung Partisipasi Karyawan
Libatkan karyawan dalam program K3 dan berikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan masukan dan saran. Dengan demikian, karyawan akan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di tempat mereka bekerja.
8. Evaluasi Program K3 Secara Rutin
Evaluasi program K3 secara rutin untuk memastikan efektivitasnya dan melakukan perbaikan atau penyesuaian jika diperlukan.
Dengan memahami fungsi dan tujuan K3, perusahaan Anda dapat menerapkan strategi dan kebijakan yang efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Jika perusahaan Anda memerlukan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Mutu Certification dapat menjadi mitra pilihan.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Sebagai lembaga sertifikasi independen yang berpengalaman, Mutu Certification menawarkan layanan sertifikasi SMK3 yang terpercaya dan profesional. Sertifikasi ini membantu perusahaan Anda untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan karyawan, mengurangi risiko kecelakaan kerja, dan meningkatkan produktivitas. Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Tidak sedikit orang yang memandang jika limbah atau sampah merupakan masalah. Hal ini disebabkan karena pengelolaannya yang memerlukan biaya serta tenaga yang besar. Namun, tidak sedikit yang beranggapan bila sampah bisa dijadikan sebagai sumber daya yang akan menjadikan keuntungan, contohnya saja seperti pengolahan limbah organik.
Limbah adalah sisa produksi dan tidak digunakan lagi. Bila pembuangan limbah ini tidak dilakukan dengan benar, limbah dapat mencemari lingkungan. Pencemaran sendiri terjadi karena limbah yang ada tidak dapat terurai dengan cepat oleh tanah.
Proses Pengolahan Limbah Organik
Jenis limbah organik dibagi menjadi 2 yaitu limbah kering dan basah. Seperti yang diketahui, limbah organik umumnya berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Limbah organik basah merupakan limbah yang memiliki kandungan air tinggi.
Untuk sebagian orang, limbah organik jenis ini bisa dijadikan sebagai sumber daya yang mampu mendatangkan keuntungan. Tetapi, limbah organik harus melewati sejumlah proses pengolahan terlebih dulu.
Proses pengolahan limbah organik basah ini dapat dilakukan menggunakan mesin atau manual. Berikut langkah pengolahannya, antara lain:
1. Proses Seleksi
Sebelum memulai proses daur ulang, kita harus menyeleksi limbah organik terlebih dulu. Proses seleksi ini dilakukan untuk menentukan mana bahan yang masih bisa digunakan serta mana bahan yang dibuang.
Pemilahan bahan ini bisa dilakukan secara manual serta disesuaikan dengan tujuan penggunaan bahan yang sudah dirancang sebelumnya. Bahan yang tidak dapat digunakan untuk pembuatan kerajinan bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
2. Pembersihan Limbah
Saat limbah organik sudah dipilih, berikutnya adalah proses pembersihan. Proses pembersihan ini dilakukan dengan mengambil bahan yang akan dimanfaatkan. Contohnya bila ingin memanfaatkan kulit jagung, kulit tersebut harus dipisahkan dari rambut dan badannya.
3. Pengeringan
Limbah organik basah diolah dengan cara dikeringkan terlebih dahulu. Pengeringan dilakukan dengan menggunakan sinar matahari langsung. Pengeringan ini dilakukan agar kadar air bisa hilang serta bahan limbah bisa diolah sempurna.
Pengeringan dilakukan agar dapat menjaga produk jauh lebih awet. Bukan hanya itu, pengeringan ini dilakukan untuk menghindari produk terkena jamur serta bakteri yang bisa berkembang di dalam bahan tersebut.
4. Pewarnaan
Proses berikutnya adalah pewarnaan. Pewarnaan dilakukan pada limbah yang sudah kering. Pewarnaan bisa disesuaikan dengan selera serta rancangan kerajinan yang ingin dibuat.
Umumnya, proses pewarnaan yang dilakukan pada limbah organik basah dilakukan dengan cara direbus atau dicelup bersama dengan zat warna tekstil sehingga warna dapat menyerap hingga ke dalam.
5. Pengeringan Sesudah Pewarnaan
Bila sudah diberi warna, limbah harus dikeringkan dibawah sinar matahari sehingga warna di bahan baku bisa mengering secara sempurna serta tidak mudah luntur. Tetapi, ada pula pengeringan yang menghindari cahaya matahari.
Misalnya saja seperti bahan limbah yang berasal dari sisik ikan, lebih baik limbah sisik ikan ini dikeringkan dengan diangin-anginkan. Bila pengeringan dilakukan dengan dijemur dibawah sinar matahari, tentu saja bentuk sisik ikan menjadi berantakan.
6. Proses Finishing
Finishing menjadi tahap penyelesaian saat pembuatan bahan kerajinan. Proses finishing ini memiliki berbagai cara mulai dari disetrika agar tidak kusut, ada juga finishing dengan cara di gerinda. Contohnya saja di tempurung kelapa.
PengelolaanLimbah Organik Menjadi Kompos
Kompos menjadi jenis pupuk organik yang telah ada dari dulu. Untuk proses pembuatannya, kompos mempergunakan bahan organik yang telah mengalami pelapukan karena interaksi mikroorganisme atau bakteri yang bekerja di dalam bahan organik.
Bahan organik yang dapat diolah menjadi kompos sangat beragam seperti kotoran hewan, sisa ranting, jerami, rumput, bunga yang telah rontok dan lainnya. Berikut langkah pengolahan limbah organik menjadi kompos, antara lain:
Siapkan sampah organik yang nantinya diolah menjadi kompos.
Pisahkan sampah organik, seperti sisa makanan atau daun dengan sampah plastik, karena hanya sampah organik yang dapat diolah menjadi pupuk kompos.
Siapkan wadah yang berukuran besar untuk pembuatan pupuk. Jangan lupa bila wadah juga harus dilengkapi penutup, sehingga pupuk kompos yang dibuat tidak akan terkontaminasi.
Masukkan tanah secukupnya ke wadah yang sudah diisi dengan menggunakan sampah, ketebalannya dapat disesuaikan dengan wadah serta banyaknya sampah yang diolah.
Siram bagian permukaan tanah dengan menggunakan air. Hindari menuangkan air terlalu banyak.
Masukkan sampah yang sudah dicampur dengan arang sekam serta kapur pertanian di dalam wadah.
Pastikan jika sampah disimpan dengan rata. Bahkan, sebisa mungkin ketebalan sampah ini setara dengan ketebalan tanah.
Siram menggunakan air yang sudah dicampur dengan EM4.
Masukkan kembali tanah di dalam wadah. Kali ini tanah memiliki peran sebagai penutup dari sampah.
Tutup wadah dengan cara merapatkannya serta membiarkannya dalam kurun waktu 3 minggu.
PengelolaanLimbah Organik Menjadi Pakan Ternak
Pakan ternak merupakan makanan yang diberikan untuk hewan ternak. Biasanya, bahan pakan diambil dari sampah organik yang berasal dari hewan maupun tanaman. Sampah organik dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat pakan ternak.
Sampah yang dimaksud ini seperti daun pisang, kulit jagung, serta sisa sayuran lainnya. Sebelum sampah diberikan pada hewan ternak, sampah harus dibersihkan terlebih dulu.
Pembersihan sampah ini dilakukan agar sampah dapat terbebas dari mikroorganisme yang nantinya dapat merugikan. Walaupun demikian, tidak semua sampah organik dapat diberikan secara langsung pada hewan ternak.
Contohnya saja seperti kulit jagung. Tetapi, bila ingin memberikan sampah organik seperti sayuran, akan lebih baik bila diolah terlebih dahulu. Hal ini disebabkan karena sampah organik memiliki kandungan air yang tinggi.
Kadar air yang terkandung didalam sayuran bahkan bisa mencapai 95%. Oleh sebab itu jika sampah sayuran tidak diolah terlebih dahulu, sampah tersebut akan cepat mengalami pembusukan.
Contoh Limbah Organik
Selain mengetahui pengolahan limbah organik, tentu saja Anda harus mengenal berbagai limbah ini terlebih dulu. Berikut berbagai contoh dari limbah organik, antara lain:
1. Limbah dari Sisa Makanan
Makhluk hidup memerlukan makanan agar dapat menghasilkan energi serta bertahan hidup. Sisa makanan tersebut merupakan limbah organik. Dari begitu banyaknya sisa makanan, beberapa diantaranya dapat digunakan untuk didaur ulang.
Contohnya saja digunakan untuk pupuk organik, sehingga dapat menghasilkan materi yang dibutuhkan oleh tanaman. Oleh sebab itu, hindari membuang sisa makanan begitu saja. Anda dapat memanfaatkan sisa makanan sebagai pupuk.
2. Sampah dari Kulit Biji
Sampah yang berasal dari kulit biji contohnya seperti kacang-kacangan dapat digunakan untuk membuat pupuk organik. Contoh limbah yang berasal dari kulit biji ini seperti kulit biji bunga matahari serta kulit biji mete.
3. Tulang Ikan
Contoh lain dari limbah organik adalah tulang ikan. Biasanya tulang ikan banyak berasal dari kafe atau resto. Menurut salah satu jurnal, diketahui bila limbah tulang ikan ternyata mempunyai nilai ekonomi.
Tetapi, meskipun memiliki nilai ekonomi, pengolahan limbah organik yang dilakukan harus benar-benar tepat, sehingga limbah ini akan sangat bermanfaat.
4. Kotoran Hewan
Kotoran hewan dapat dikatakan sebagai limbah organik yang sangat menguntungkan. Lebih-lebih bagi Anda yang mempunyai tanaman hias. Umumnya, kotoran hewan yang biasanya digunakan untuk pupuk adalah kotoran kambing, kotoran sapi serta kotoran ayam.
Kotoran hewan ini dapat digunakan sebagai pupuk kandang. Seperti yang diketahui, pupuk kandang memiliki kandungan unsur hara makro serta mikro yang sangat baik bagi tanah. Pupuk kandang ini dapat menyuburkan tanaman.
5. Sisa Kayu
Contoh limbah organik lain yang dapat dimanfaatkan adalah sisa kayu. Limbah organik ini dapat didaur ulang menjadi berbagai jenis furniture yang sederhana. Contohnya, Anda dapat menggunakannya untuk hiasan lampu dan yang lainnya.
Hasil dari limbah sisa kayu ini bahkan mempunyai nilai jual tinggi, bila pengolahannya dilakukan dengan baik.
6. Daun-daunan
Dedaunan yang berserakan di jalanan atau di halaman rumah merupakan limbah organik. Seperti limbah yang lainnya, daun-daunan ini akan menguntungkan, bila pengolahannya dilakukan dengan benar.
Pengolahan sampah dedaunan ini dapat dilakukan dengan mengubahnya menjadi pupuk kompos. Pupuk tersebut akan bermanfaat untuk memperbaiki struktur tanah serta meningkatkan bahan organik yang berada di dalam tanah.
7. Sisa Rumput
Apakah Anda sudah pernah memotong rumput yang tinggi di pekarangan rumah? Sisa rumput terpotong ini juga masuk ke dalam golongan limbah organik. Sama dengan daun, rumput juga dapat diolah menjadi pupuk.
8. Tinja
Tinja atau kotoran manusia menjadi salah satu dari begitu banyak limbah organik yang sekarang ini belum memperoleh perhatian secara maksimal. Padahal, limbah ini dapat digunakan untuk menghasilkan energi seperti biogas.
Pengelolaan Limbah Organik untuk Tingkatkan Ekonomi
Bila pengolahan limbah organik dilakukan dengan baik, tentu saja limbah dapat memberi pemasukan tambahan. Contohnya saja bila sekarang ini Anda memiliki perusahaan yang mengolah bahan makanan.
Bila limbah organik ini diolah dengan baik, dapat diolah menjadi pupuk. Bahkan, seperti yang sudah disampaikan, limbah tersebut dapat diolah menjadi produk baru dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Saat limbah tidak diolah dengan baik serta dibiarkan begitu saja, limbah akan memberi efek buruk yang dampaknya bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga makhluk hidup. Contohnya saja untuk limbah organik cair, pH tanah akan berubah menjadi asam dan akhirnya dapat mempengaruhi produktivitas tanaman.
Limbah ini juga memiliki potensi mencemari perairan dan akhirnya tidak bisa dimanfaatkan lagi. Sedangkan limbah organik padat yang menumpuk bisa memicu kemunculan gas beracun seperti asam sulfat, metan, hingga ammonia.
Namun, bila langsung dibuang di perairan, air juga bisa langsung ikut tercemar. Oleh sebab itu, pengolahan limbahini harus dilakukan dengan baik dan semaksimal mungkin untuk mengurangi bahaya yang dapat terjadi karena limbah yang begitu banyak.
Demikian penjelasan mengenai pengolahan limbah organik. Penanganan limbah harus dilakukan dengan profesional. Lebih-lebih bila Anda merupakan industri besar atau memiliki pabrik yang besar. Selain itu pastikan memiliki staf yang sudah tersertifikasi dalam bidang ini.
Salah satu pilihan sertifikasi mengenai pengolahan limbah yang dapat Anda andalkan adalah Mutu Certification. Mutu Certification akan memberikan materi sesuai dengan kebutuhan di zaman sekarang serta aturan yang berlaku saat ini.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda. Dengan pengalaman selama bertahun-tahun lamanya, tentu Anda tidak perlu meragukannya lagi.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah pertanian adalah sampah atau sisa-sisa buangan dari bagian-bagian yang tidak lagi dibutuhkan dari kegiatan pertanian. Limbah pertanian juga menjadi salah satu persoalan serius yang harus dihadapi oleh sektor pertanian. Apalagi mengingat bahwa pertanian masih menjadi salah satu faktor dominan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Indonesia. Tentu saja limbah yang dihasilkan juga tak sedikit.
Meski tak seberbahaya limbah industrial yang memiliki banyak kandungan kimia serta bahan berbahaya dan beracun, mengelola limbah dari pertanian juga merupakan kewajiban bagi pemilik lahan pertanian. Di sini akan diulas lebih lengkap mengenai limbah dari sektor pertanian, simak hingga akhir.
Pengertian Limbah Pertanian
Secara sederhana, limbah dari hasil pertanian adalah sampah atau sisa-sisa buangan dari bagian-bagian yang tidak lagi dibutuhkan dari kegiatan pertanian. Dengan mudahnya kita menjumpai lahan pertanian di Indonesia, semudah itu pula bagi Anda dalam menemukan limbah dari sisa produksi di sektor pertanian.
Jenis-jenis limbah sektor pertanian biasanya dibagi menjadi tiga yang didasarkan dari sumbernya, waktunya, serta wujudnya. Pada bagian selanjutnya Anda akan memelajari jenis-jenis limbah yang satu ini.
Jenis-jenis dan Contoh Limbah dari Sektor Pertanian
Berikut ini adalah limbah pertanian berdasarkan jenis-jenisnya, yang dibagi menjadi jenis limbah berdasarkan dari sumber, waktu hingga wujudnya.
Jenis & Contoh Limbah Berdasarkan Sumbernya
Limbah dari sektor pertanian yang dikelompokkan berdasarkan sumbernya terdiri dari limbah tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan hingga perkotaan. Berikut masing-masing pembahasannya!
1. Limbah dari Tanaman Pangan
Sumbernya dari hasil pengolahan tanaman untuk menjadi pangan, contohnya adalah padi, jagung, ketela, serta kacang-kacangan. Biasanya limbah ini bisa dimanfaatkan untuk bahan baku pupuk organik. Sementara untuk jagung, kulitnya bisa juga dijadikan sebagai pembungkus jajan tradisional seperti dodol atau wajik.
2. Limbah dari Tanaman Hortikultura
Hortikultura merupakan salah satu budidaya tanaman kebun seperti buah-buahan dan sayur-sayuran. Untuk sayuran dan buah-buahan yang mengalami kerusakan tentu tidak lolos quality control untuk dijual.
Untuk limbah dari sayur-sayuran biasanya dihasilkan dari hasil pengelolaan bawang, kentang, kubis, wortel, lobak, cabai, mentimun, bayam, serta banyak jenis sayuran lainnya.
Sementara untuk limbah buah-buahan seperti hasil pengelolaan alpukat, anggur, jeruk, apel, papaya dan banyak lainnya. Limbah dari kegiatan hortikultura ini bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak ataupun bahan pembuatan pupuk organik.
3. Limbah dari Perkebunan
Untuk selanjutnya adalah limbah dari kegiatan perkebunan. Seperti pengelolaan kelapa sawit, tebu, kopi, cengkeh, jambu mete, teh, dan lainnya.
Limbah dari tanaman kelapa bisa dimanfaatkan untuk membuat kerajinan tangan ataupun alat rumah tangga seperti gayung dan keset.
Sementara limbah yang dihasilkan oleh tanaman lainnya bisa juga dijadikan bahan untuk pembuatan pupuk organik.
4. Limbah dari Peternakan
Sektor peternakan juga menjadi salah satu penghasil limbah pertanian yang banyak setiap harinya. Apalagi jika jumlah hewan ternak yang dimiliki lebih banyak tentu menghasilkan banyak limbah juga.
Limbah ini asalnya dari hasil pengelolaan kambing, sapi, domba, kambing, babi serta unggas. Limbah berupa kotoran binatang ternak bisa menjadi bahan utama pembuatan pupuk kandang.
Selain itu, limbah kotoran ternak ini juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan energi biogas.
5. Limbah Organik Perkotaan
Limbah yang dihasilkan dari aktivitas di perkotaan akan berbanding lurus juga dengan banyak tidaknya jumlah penduduk. Kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung serta Surakarta telah menjadi kota dengan penghasilan limbah yang tinggi.
Namun tak perlu khawatir karena limbah organik aktivitas perkotaan ini masih bisa dimanfaatkan menjadi bahan penyusun pupuk dan bioenergy.
Jenis dan Contoh Limbah Berdasarkan Waktunya
Berikutnya merupakan jenis-jenis limbah yang dikelompokkan berdasar pada waktunya.
1. Limbah Pra-panen
Limbah-limbah dari hasil pertanian yang terkumpul saat masa panen belum berlangsung. Biasanya limbahnya akan berupa jamur, rumput, batang atau ranting, hama, serta kotoran ternak.
2. Limbah Panen
Ketika panen sudah tiba, maka akan menghasilkan sampah yang merupakan hasil kelola jagung, padi, pelepah pisang dan banyak lainnya.
3. Limbah Pasca-Panen
Setelah masa panen berakhir juga, industri ini masih menghasilkan limbah pertanian. Contohnya adalah kulit, jeroan, dedak, sekam, sabut atau serat kelapa dan lain sebagainya.
Jenis dan Contoh Limbah Berdasarkan Wujudnya
Jenis selanjutnya dikelompokkan berdasarkan wujudnya yang merupakan padat, cair ataupun gas.
1. Limbah Padat
Limbah-limbah berwujud padat ini banyak dijumpai pada tiga waktu baik saat pasca panen, ketika panen ataupun setelah panen. Untuk wujud yang padat berupa tempurung kelapa, serat kelapa, batang dan ranting kayu, ampas tahu serta hal lainnya.
Apabila Anda membiarkannya begitu saja akan menjadi penyebab adanya pencemaran lingkungan. Limbah ini harus dikelola dengan baik dan benar.
2. Limbah Cair
Limbah dengan wujud cair biasanya dihasilkan oleh kegiatan pembersihan serta pemupukan lahan pertanian. Sehingga ada cairan pupuk cair ataupun kotoran yang dihanyutkan dalam proses ini.
Limbah pertanian ini bisa membuat mikroorganisme jadi membiak dengan lebih cepat dari biasanya, disebabkan oleh kandungan nutrient dari bahan organik. Biasanya akan menghasilkan bau busuk yang merupakan proses di mana oksigen terlarut dalam air.
3. Limbah Gas
Untuk jenis limbah yang satu ini biasanya akan dihasilkan dari proses hasil olah pertanian yang merupakan uap dari proses pengeringan bahan pertanian. Bisa pada proses pelayuan dan pengeringan teh.
Untuk limbah berupa gas pembuangannya sebaiknya melalui filter cerobong gas tertentu, sehingga jika ada gas yang berbahaya dapat diminimalisir dampak buruknya.
Dampak Limbah Sektor Pertanian
Kegiatan pertanian merupakan suatu kegiatan yang memiliki tujuan untuk memperbanyak ternak dan tanaman. Sehingga dalam kegiatan sehari-hari untuk proses perkembangbiakan tersebut dapat juga menghasilkan limbah yang terus bertambah.
Jika tidak dikelola dengan sebaik mungkin, tentu akan mengalami penumpukkan. Sebagai salah satu kegiatan yang menghasilkan energi dan pangan bagi manusia, sektor pertanian tentu bisa secara terus menerus menghasilkan limbah pertanian. Berikut ini dampaknya!
Mengganggu Kehidupan Biotik
Adanya limbah dari kegiatan pertanian bisa menjadi salah satu sumber pencemar yang bisa mengganggu kehidupan biotik sekitarnya.
Menggangu Keindahan
Tidak hanya menjadi sumber polutan, limbah juga bisa sangat mengganggu mata dan membuat rusak keindahan lingkungan sekitar. Apalagi jika limbah dibiarkan begitu saja tanpa ada pengelolaan lebih lanjut.
Sumber Penyakit
Mengingat bahwa limbah merupakan bahan tidak terpakai yang sudah tidak diperlukan, maka bisa menjadi sarang dari bibit-bibit penyakit. Apalagi kadang dalam kegiatan pertanian memakai beberapa bahan yang mengandung zat kimia.
Selain itu, untuk limbah kotoran baik berupa padatan maupun cairan juga menimbulkan bau yang bisa sangat mengganggu.
Dampak yang ditimbulkan oleh limbah pertanian bisa diminimalisir dengan sistem pengolahan limbah yang disesuaikan dengan jenis-jenisnya di atas. Sehingga dampak negatif bisa ditangani sebelum menimbulkan kerugian. Berikut akan dibahas perihal pengelolaan limbah dari sektor pertanian.
Pengelolaan Limbah Sektor Pertanian
Setelah mengetahui dampak-dampaknya, akan lebih baik jika Anda dapat mengelola limbah pertanian agar bisa memaksimalkan manfaatnya. Di bawah ini adalah ulasan mengenai pengolahan limbah dari sektor pertanian yang bisa Anda lakukan.
1. Limbah Diolah Jadi Pupuk Organik
Limbah organik pertanian dan hasil hortikultura bisa dimanfaatkan untuk bahan-bahan dasar pembuatan pupuk organik. Kandungan atau khasiat pupuk organik begitu beragam untuk kesuburan tanah pertanian.
Limbah yang semula tidak memiliki nilai manfaat, menjadi lebih berguna jika dikelola menjadi pupuk organik. Hasil tanaman yang dipupuk dengan pupuk organik juga lebih baik dan berkualitas dibandingkan tanaman yang dipupuk kimia.
2. Limbah Sebagai Pengendali Penyakit Tanaman
Tidak hanya dapat dijadikan pupuk untuk meningkatkan kualitas tanah, limbah pertanian juga bisa dijadikan bahan pengendali penyakit pada tanaman. Caranya adalah dengan melakukan fermentasi.
Sehingga, limbah seperti kotoran ternak itu bisa mengendalikan adanya penyakit pada tanaman Anda.
3. Limbah Sebagai Pakan untuk Ternak
Limbah dari pertanian juga bisa dijadikan bahan dan campuran untuk memberikan pakan kepada ternak. Cara membuatnya adalah dengan melakukan pengeringan di bawah paparan sinar matahari selama 3 hingga 4 hari.
Hal ini bisa juga dilakukan dengan melalui proses fermentasi untuk meningkatkan nutrisi dan kandungan protein yang ada pada pakan ternak.
4. Limbah Sebagai Kerajinan Tangan
Salah satu limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertanian adalah kemampuan pelepah pisang untuk dijadikan kerajinan tangan. Anda bisa memotong pelepah pisang lalu menjemurnya dan melakukan pelunakan pada pelepah pisang.
Sehingga nanti setelah menjadi bersih dapat dijadikan kerajinan tangan. Limbah seperti batok kelapa dan serat kelapa juga bisa dijadikan bahan kerajinan yang bermanfaat untuk rumah tangga.
5. Limbah Sebagai Biogas
Banyak limbah hasil pertanian yang dimanfaatkan untuk pembuatan biogas. Sehingga dapat meningkatkan nilai dan manfaatnya.
Untuk batang pohon singkong serta daunnya yang kering bisa dicampurkan dengan onggok, serta kotoran ternak yang mana dapat menambah nitrogen dan mikroorganisme yang mempercepat proses pembuatan biogas.
Dengan adanya pengelolaan yang menjadikan limbah ke biogas, bisa menjadi salah satu sumber energi alternatif yang jelas lebih murah.
6. Limbah Sebagai Produk Budidaya
Onggok adalah hasil olahan daun singkong yang menjadi tapioka. Onggok menjadi salah satu limbah pertanian dengan tingkat pencemaran yang terbilang tinggi. Sehingga jika dibuang begitu saja bisa menghabiskan seluruh kebutuhan oksigen.
Hal itu akan menyebabkan terjadinya pembusukan dan bau yang tidak sedap. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, onggok dapat digunakan sebagai bahan pengganti jerami. Manfaatnya adalah untuk melakukan proses budidaya jamur merang.
Kini Anda telah mengetahui mengenai limbah pertanian. Mulai dari pengertian, jenis, contoh, dampak, hingga cara pengolahannya agar mendatangkan manfaat bagi Anda. Jika limbah dikelola dengan baik dan benar, ternyata memiliki daya guna yang tinggi bagi kehidupan sehari-hari.
Untuk sektor pertanian, mengelola limbah dengan cara yang bijaksana merupakan suatu keharusan. Maka dari itu, penting bagi setiap pemilik lahan pertanian dan perkebunan ataupun budidaya untuk memastikan bahwa limbah dikelola sesuai standar. Hal ini demi menjaga keberlangsungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 serta kelangsungan ekosistem.
Perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan Mutu International sebagai penyedia jasa layanan sertifikasi, inspeksi dan pengujian. Kami telah berdiri sejak 1990 dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3000 perusahan di berbagai sektor industri. Sehingga Anda juga bisa mempercayakan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah merupakan masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat modern. Contoh limbah keras organik dan anorganik dapat ditemukan di lingkungan sekitar setiap harinya. Mengenal berbagai jenis limbah ini sangat penting untuk memahami dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Artikel ini akan membahas pengertian dan beberapa contoh kedua limbah, alasan mengenai pentingnya mengelola limbah, serta strategi pengelolaan yang efektif untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah tersebut.
Pengertian dan Contoh Limbah Keras Organik
Limbah keras organik memiliki tekstur yang padat, kering, dan tidak mudah hancur. Limbah jenis ini umumnya memiliki kandungan air yang lebih rendah dan lebih lambat mengalami proses pembusukan. Contoh limbah keras organik meliputi:
1. Kulit, Batang, dan Biji Sayuran atau Buah Kering
Contohnya kulit kentang, batang brokoli, dan biji buah pepaya.
2. Tulang dan Cangkang Kerang
Seperti tulang ayam, tulang sapi, cangkang kerang dan kepiting.
3. Limbah Pertanian
Misalnya jerami, daun, dan batang tanaman yang sudah kering.
4. Limbah Kebun
Daun kering, ranting, dan potongan rumput yang kering.
5. Kertas dan Karton
Sisa kertas yang sudah tidak digunakan, seperti koran, majalah, dan kardus.
6. Potongan Kayu
Potongan kayu dari industri perkayuan dan perabotan, atau ranting dan cabang pohon yang kering.
Pengertian dan Contoh Limbah Keras Anorganik
Limbah keras anorganik adalah jenis limbah padat yang berasal dari bahan non-biologis dan tidak mengandung senyawa karbon. Limbah ini memiliki tekstur yang keras, padat, dan umumnya sulit terurai secara alami.
Limbah keras anorganik memiliki dampak lingkungan yang signifikan, terutama jika tidak dikelola dengan baik. Contohnya seperti pencemaran tanah, air, dan udara, penipisan sumber daya alam, serta gangguan pada kehidupan liar.
Botol plastik, kantong plastik, wadah makanan, mainan, dan bahan plastik lainnya. Plastik merupakan salah satu limbah anorganik yang paling sulit terurai dan sering menimbulkan masalah lingkungan yang serius, seperti pencemaran mikroplastik di laut.
2. Logam
Kaleng, bekas alat elektronik, kabel, dan logam lainnya yang berasal dari industri, rumah tangga, atau kendaraan. Limbah logam bisa didaur ulang untuk mengurangi penipisan sumber daya alam dan mengurangi dampak lingkungan.
3. Kaca
Botol kaca, gelas, jendela, dan kaca lainnya yang pecah atau tidak digunakan lagi. Kaca dapat didaur ulang dan digunakan kembali untuk mengurangi konsumsi sumber daya alam.
4. Keramik dan Porselen
Piring, cangkir, dan barang pecah belah lainnya yang rusak atau tidak digunakan lagi. Limbah ini umumnya sulit didaur ulang dan seringkali hanya bisa dibuang di tempat pembuangan akhir.
5. Baterai dan Aki
Baterai dari alat elektronik, aki kendaraan, dan sumber daya energi portabel lainnya. Limbah ini mengandung bahan kimia berbahaya yang perlu dikelola dengan hati-hati untuk menghindari pencemaran lingkungan.
6. Limbah Elektronik (e-waste)
Komponen elektronik yang sudah tidak berfungsi atau usang, seperti komputer, televisi, ponsel, dan peralatan rumah tangga. Limbah ini mengandung berbagai bahan berbahaya dan memerlukan penanganan khusus untuk daur ulang atau pembuangan yang aman.
7. Asbes
Bahan bangunan yang mengandung serat asbes, yang berbahaya jika terhirup. Limbah ini harus ditangani dengan sangat hati-hati untuk menghindari risiko kesehatan.
Pentingnya Pengelolaan Limbah Keras Organik dan Anorganik
Pengelolaan berbagai contoh limbah keras organik dan anorganik yang baik sangat penting karena memiliki dampak yang signifikan pada lingkungan, kesehatan manusia, dan keberlanjutan sumber daya alam.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pengelolaan limbah menjadi sangat penting:
1. Pencemaran Lingkungan Berkurang
Limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara. Pencemaran ini dapat merusak ekosistem, mengganggu kehidupan liar, dan mempengaruhi kualitas sumber daya alam yang dibutuhkan oleh manusia, seperti air tanah dan tanah subur.
2. Mengurangi Jumlah Emisi Gas Rumah Kaca
Limbah organik yang tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan gas metana, yang merupakan gas rumah kaca yang kuat. Pengelolaan limbah yang efektif, seperti pengomposan dan produksi biogas, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu memerangi perubahan iklim.
3. Melindungi Kesehatan Manusia
Limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber penyakit dan polutan yang memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia. Pengelolaan limbah yang baik membantu mencegah penyebaran penyakit, mengurangi eksposur terhadap bahan kimia berbahaya, dan menjaga kebersihan lingkungan.
3. Menghemat Sumber Daya Alam
Daur ulang dan penggunaan kembali bahan limbah dapat mengurangi kebutuhan akan bahan mentah baru, yang sering kali melibatkan penambangan, penebangan, dan eksploitasi sumber daya alam lainnya.
Penghematan sumber daya ini dapat membantu menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak negatif pada ekosistem.
Strategi Pengelolaan Limbah Keras Organik
Berikut ini beberapa strategi pengelolaan berbagai macam contoh limbah keras organik:
1. Pengomposan
Mengubah limbah organik menjadi kompos yang kaya nutrisi dan dapat digunakan sebagai pupuk alami. Proses ini melibatkan penguraian bahan organik oleh mikroorganisme dalam kondisi aerobik atau anaerobik.
2. Pemanfaatan untuk Pakan Ternak
Menggunakan limbah keras organik, seperti sisa makanan atau limbah pertanian, sebagai pakan hewan ternak. Hal ini dapat membantu mengurangi biaya pakan serta mengurangi jumlah limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
3. Produksi Biogas
Mengolah limbah organik dalam reaktor biogas untuk menghasilkan metana yang dapat digunakan sebagai sumber energi terbarukan. Proses ini membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghasilkan energi yang lebih ramah lingkungan.
4. Penggunaan sebagai Bahan Bakar Biomassa
Menggunakan limbah organik yang kering, seperti kayu atau limbah pertanian, sebagai bahan bakar biomassa untuk pembangkit listrik atau pemanas. Ini dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi karbon.
Strategi Pengelolaan Limbah Keras Anorganik
Terdapat berbagai strategi pengelolaan limbah keras anorganik, seperti:
1. Daur Ulang
Mengumpulkan dan memproses limbah keras anorganik, seperti plastik, kaca, dan logam, untuk membuat produk baru. Daur ulang membantu mengurangi konsumsi sumber daya alam, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mengurangi jumlah limbah yang dibuang.
2. Penggunaan Kembali (Reuse)
Menggunakan kembali barang anorganik yang masih layak pakai, seperti kantong belanja, wadah makanan, atau peralatan rumah tangga. Tujuannya tentu untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan.
3. Pengurangan Konsumsi
Mengurangi penggunaan bahan-bahan anorganik yang sulit terurai atau menggantinya dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Contohnya termasuk penggunaan tas belanja ramah lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan menggunakan produk yang bisa didaur ulang atau diperbaiki.
Melalui contoh limbah keras organik dan anorganik yang telah dibahas, sekarang Anda dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan limbah yang efektif. Dengan menerapkan strategi pengelolaan yang tepat, dampak negatif limbah pada lingkungan bisa dikurangi untuk melindungi kesehatan manusia, serta mendukung keberlanjutan sumber daya alam.
Limbah hasil industri yang tidak dikelola dengan baik bisa mengganggu keselamatan karyawan Anda, serta lingkungan sekitar. Untuk memastikan hal ini tidak terjadi, perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan Mutu International sebagai perusahaan penyedia jasa layanan sertifikasi ISO 14001:2015 mengenai Sistem Manajemen Lingkungan.
MUTU International telah berdiri sejak 1990, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Melalui sertifikasi ISO 14001:2015, perusahaan Anda dapat menunjukkan ketaatan pada standar internasional untuk pengelolaan lingkungan yang baik.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pencemaran lingkungan akibat sampah atau limbah adalah salah satu masalah yang wajib diatasi. Pasalnya, ada berbagai contoh limbah keras anorganik maupun organik yang dapat mengganggu kesehatan, kebersihan, keindahan, hingga kenyamanan lingkungan hidup.
Berbeda dengan sampah organik yang mudah terurai secara alami, limbah anorganik sulit terurai, bahkan butuh waktu lama agar bisa terdegradasi sempurna. Terutama limbah keras anorganik yang umumnya memiliki sifat lebih sulit terurai oleh mikroorganisme.
Perbedaan Limbah Lunak dan Limbah Keras Anorganik
Limbah anorganik adalah jenis produk buangan atau zat sisa yang sulit atau tidak dapat terurai secara alami. Jenis limbah anorganik umumnya terbuat dari bahan-bahan seperti plastik, logam, kaca, dan kertas, yang bukan berasal dari organisme atau makhluk hidup.
Berdasarkan karakteristik atau sifat materialnya, limbah anorganik dapat dibedakan lagi menjadi 2 kategori, yaitu limbah lunak dan limbah keras anorganik. Berbagai contoh limbah lunak anorganik memiliki material yang bersifat lentur atau lunak. Sebaliknya, contoh limbah keras anorganik materialnya lebih kuat dan sulit dihancurkan.
Karena karakteristiknya berbeda, maka metode pengelolaannya juga bisa berbeda-beda. Jadi, kenali seperti apa sifat dari masing-masing materialnya terlebih dahulu agar bisa menentukan metode pengolahan seperti apa yang paling tepat.
Contoh Limbah Lunak Anorganik
Agar lebih memahami perbedaan antara limbah lunak dan limbah keras anorganik, sebaiknya kenali apa saja contoh limbahnya di lingkungan. Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Kertas
Kertas adalah salah satu contoh limbah lunak anorganik yang sering dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari. Kertas merupakan produk yang dibuat dari serat-sertifikasi yang berasal dari kayu atau limbah kertas hasil daur ulang.
Limbah kertas dapat menyebabkan masalah lingkungan ketika dibuang secara tidak bertanggung jawab. Selain itu, limbah kertas yang terakumulasi dalam jumlah besar dapat menjadi sumber masalah seperti kebakaran, pencemaran udara dan juga pencemaran tanah.
2. Kardus
Kardus adalah produk kertas yang materialnya lebih tebal dan biasanya digunakan untuk membuat kotak atau wadah. Kardus seringkali digunakan untuk mengemas produk seperti barang elektronik, makanan dan minuman, dan lain sebagainya.
Limbah kardus yang dibuang dapat menyebabkan masalah lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran tanah, atau menjadi sarang berkembangnya mikroorganisme berbahaya. Selain itu, kardus juga dapat menjadi sumber kebakaran jika terakumulasi dalam jumlah besar.
3. Plastik
Plastik adalah salah satu jenis limbah lunak anorganik yang paling banyak dihasilkan di dunia. Plastik adalah bahan sintetis yang terbuat dari minyak bumi, gas alam, dan bahan kimia lainnya, serta memiliki sifat yang sulit diurai oleh alam dan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Limbah plastik dapat mencemari lingkungan dan dapat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Bahkan, plastik yang terbuang di laut juga dapat membahayakan kehidupan biota laut dan dapat mencemari makanan yang dikonsumsi manusia.
4. Kain
Kain adalah bahan tekstil yang dibuat dari serat seperti kapas, wol, sutera, ataupun bahan sintetis. Limbah kain seringkali dihasilkan dalam bentuk pakaian yang sudah tidak digunakan lagi atau kain yang sudah rusak.
Limbah kain juga dapat mencemari lingkungan jika tidak dibuang dengan benar. Selain itu, produksi kain juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan karena memerlukan penggunaan air dan bahan kimia yang banyak, serta menghasilkan limbah berbahaya seperti logam berat dan bahan kimia yang sulit terurai.
Contoh Limbah Keras Anorganik
Setelah memahami apa saja contoh limbah lunak anorganik di lingkungan sekitar, kenali pula apa saja contoh jenis limbah keras anorganik yang banyak dijumpai. Berikut adalah poin-poinnya:
1. Kaleng Logam
Kaleng dari bahan logam adalah salah satu contoh jenis limbah keras anorganik yang kerap dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari. Kaleng logam terbuat dari material logam seperti baja ringan atau aluminium yang telah diolah dengan proses khusus.
Limbah kaleng logam yang dibuang secara tidak teratur dapat menyebabkan masalah lingkungan maupun masalah kesehatan organisme. Pasalnya, sampah kaleng bekas yang menimbulkan karat dapat mengganggu kesuburan tanah dan lingkungan.
2. Pecahan Keramik
Pecahan keramik merupakan salah satu contoh limbah keras anorganik biasanya berasal dari barang-barang berbahan keramik seperti piring, mangkuk, dan gelas yang pecah atau rusak, hingga potongan pekerjaan konstruksi bangunan.
Selain mencemari lingkungan, pecahan keramik juga dapat membahayakan hewan dan manusia yang terpapar olehnya, terutama jika tidak sengaja terinjak pecahan keramik yang tajam. Pecahan keramik yang dibuang sembarangan juga dapat mengganggu secara estetika, dan butuh waktu lama untuk terurai.
3. Pecahan Kaca
Contoh jenis limbah keras anorganik selanjutnya adalah pecahan kaca. Pecahan kaca biasanya berasal dari barang-barang seperti botol, kaca jendela, dan peralatan rumah tangga lainnya yang pecah atau rusak.
Sama seperti pecahan keramik, limbah pecahan kaca yang dibuang di sembarang tempat dikhawatirkan dapat membahayakan hewan dan manusia apabila terinjak atau mengenai bagian tubuh. Pecahan kaca juga sangat sulit terurai dalam tanah.
4. Besi Bekas
Besi bekas adalah salah satu contoh limbah keras anorganik yang juga kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Besi bekas biasanya berasal dari barang-barang seperti mobil bekas, peralatan listrik bekas, dan perkakas bekas berbahan besi lainnya.
Di antara contoh limbah anorganik lain, material besi adalah salah satu jenis limbah yang berbahaya karena bersifat korosif. Korosif adalah salah satu karakteristik dari limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), sehingga dapat berdampak buruk bagi lingkungan maupun organisme (makhluk hidup).
Cara Kelola Sampah Anorganik Lunak dan Keras Melalui 5R
Konsep 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Repair, Refuse) adalah cara yang dapat dilakukan untuk mengelola sampah anorganik dengan lebih efektif, baik limbah keras anorganik maupun limbah lunak anorganik. Berikut penjelasan rincinya:
1. Reduce (Mengurangi)
Reduce adalah upaya mengurangi penggunaan material anorganik yang tidak perlu atau tidak penting. Bisa dengan memilih produk ramah lingkungan, membeli barang secukupnya, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, dan lain-lain.
2. Reuse (Menggunakan Kembali)
Reuse adalah upaya memanfaatkan kembali bahan-bahan anorganik yang masih bisa digunakan. Misalnya dengan mengambil kembali botol kaca atau botol plastik bekas untuk diisi ulang, menggunakan kembali kardus atau tas belanja yang masih baik, dan lain sebagainya.
3. Recycle (Mendaur Ulang)
Recycle adalah upaya mendaur ulang contoh limbah keras anorganik maupun limbah lunak anorganik agar bisa digunakan kembali sebagai bahan pembuatan produk baru. Misalnya dengan mengumpulkan botol plastik, kaleng aluminium, kertas, dan sebagainya untuk didaur ulang.
4. Repair (Memperbaiki)
Repair adalah upaya untuk memperbaiki barang yang rusak agar bisa digunakan kembali. Bisa dengan memperbaiki sepatu yang rusak, memperbaiki kulkas bekas, dan lain sebagainya.
5. Refuse (Menolak)
Terakhir, refuse adalah upaya untuk menolak menggunakan material anorganik yang tidak ramah lingkungan. Misalnya dengan menolak menggunakan kantong plastik, menghindari produk-produk yang menggunakan bahan-bahan berbahaya, dan lain-lain.
Pengelolaan limbah adalah aspek penting dalam konsep sustainability (keberlanjutan lingkungan). Karena itu, setiap industri maupun unit usaha wajib melakukan pengelolaan limbah sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan.
Mutu International menyediakan layanan sertifikasi ISO 14001 terkait Sistem Manajemen Lingkungan (SML) di ruang lingkup industri atau unit usaha lain. Untuk memastikan pengelolaan contoh limbah keras anorganik maupun limbah lunak anorganik di unit usaha Anda sudah sesuai regulasi.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Berdasarkan bentuk atau wujudnya, limbah dapat dikategorikan menjadi 3 jenis, yaitu limbah gas, limbah cair, serta limbah padat yang juga biasa disebut sebagai sampah. Limbah padat atau sampah terbagi lagi menjadi 2 kategori, yaitu sampah organik dan sampah anorganik.
Sampah organik merupakan jenis limbah padat yang berasal dari sisa organisme (makhluk hidup) atau bahan hayati, sehingga memiliki sifat yang mudah terurai secara alami. Sebaliknya, limbah padat anorganik tidak berasal dari unsur makhluk hidup.
Artinya, sampah jenis anorganik ini tidak bisa terurai oleh mikroorganisme secara alami. Untuk mengenali lebih lanjut terkait alternatif pengolahannya, kenali dulu definisi, jenis-jenis, serta apa saja contohnya di artikel berikut ini.
Apa Itu Sampah Anorganik?
Secara rinci, sampah atau limbah anorganik adalah jenis produk buangan atau zat sisa yang sulit atau tidak dapat diurai secara alami. Sampah ini umumnya terdiri dari bahan-bahan seperti plastik, logam, kaca, dan kertas.
Karena lebih sulit terurai secara alami, jenis sampah ini membutuhkan waktu yang sangat lama agar bisa terurai atau terdegradasi. Bahkan, banyak di antaranya yang butuh waktu hingga beratus-ratus tahun.
Secara keseluruhan, sampah anorganik merupakan masalah lingkungan yang serius karena membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai, dapat mencemari lingkungan, serta berdampak negatif pada kesehatan manusia. Berikut rincian dampaknya:
Sampah ini dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Contohnya yakni pencemaran air, udara, dan tanah. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan kerusakan pada ekosistem.
Sampah anorganik yang tidak diolah dengan baik dapat menyebabkan pembuangan sumber daya yang tidak perlu. Bahan-bahan anorganik ini dapat digunakan kembali dalam proses daur ulang, namun jika tidak diolah dengan baik akan menjadi sampah yang menumpuk dan sulit diurai.
Pengolahan yang tidak baik dapat memicu perubahan iklim, seperti peningkatan suhu global akibat proses pembakaran atau akibat penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya untuk lingkungan.
Jenis-jenis Sampah Organik dan Contohnya
Berbeda dengan sampah atau limbah organik yang bisa dihasilkan secara alami dari lingkungan, kebanyakan limbah anorganik berasal dari aktivitas manusia. Contohnya dari proses industri atau sumber daya alam tak terbaharui seperti mineral, minyak bumi, dan lain sebagainya.
Adapun berdasarkan karakteristik atau sumbernya, jenis sampah ini bisa dibedakan lagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
1. Sampah Plastik
Ini adalah jenis sampah anorganik berbahan polimer sintetik yang dibuat dari minyak bumi atau gas alam. Plastik adalah material yang sulit terurai dan membutuhkan waktu ratusan tahun agar bisa terdegradasi.
Plastik juga mengandung bahan kimia berbahaya seperti BPA dan ftalat, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan. Beberapa contoh sampah plastik yaitu botol plastik, kantong plastik, botol kosmetik, serta wadah makanan dan minuman.
2. Sampah Logam
Logam adalah material yang biasanya memiliki karakter keras, dan terdiri dari unsur-unsur kimia seperti besi, tembaga, aluminium, seng, atau yang lainnya. Beberapa contoh sampah logam yaitu kaleng minuman, besi tua, potongan kawat, paku bekas, dan sejenisnya.
3. Sampah Kertas
Sampah kertas adalah jenis sampah anorganik yang terdiri dari kertas yang sudah tidak terpakai. Adapun kertas adalah bahan yang terbuat dari serat kayu atau tanaman lainnya.
Kertas dapat didaur ulang dan digunakan kembali, namun jika tidak diolah dengan baik, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Contoh sampah kertas antara lain seperti kertas bekas, majalah, koran, kardus, dan lain sebagainya.
4. Sampah Kaca
Kaca adalah bahan anorganik yang terbuat dari silika atau pasir, dan memiliki sifat yang keras dan sulit untuk terurai. Beberapa contoh sampah kaca antara lain botol atau gelas minuman, kaca jendela, pecahan piring, dan masih banyak lagi.
5. Sampah Karet
Sampah karet adalah jenis sampah yang terdiri dari material karet, sumbernya bisa dari getah pohon karet maupun bahan sintetis. Beberapa contoh sampahnya antara lain ban bekas, sandal rusak, sepatu bekas, dan lain-lain.
6. Sampah Kain
Sampah kain adalah jenis sampah anorganik yang terdiri dari bahan kain yang tidak terpakai lagi atau rusak. Kain bisa terbuat dari serat alami maupun sintetik, namun sama-sama butuh waktu lama untuk terurai. Contoh sampahnya yaitu baju bekas, handuk rusak, hingga karpet bekas.
7. Sampah Karet
Sampah karet adalah jenis limbah anorganik yang terdiri dari bahan karet atau bahan karet sintetis. Karet sulit terurai dan membutuhkan waktu yang lama untuk terurai. Beberapa contoh sampah karet adalah ban bekas, sandal rusak, dan sepatu bekas.
8. Sampah Elektronik
Sampah elektronik adalah jenis limbah yang terdiri dari barang elektronik yang sudah rusak atau tidak terpakai lagi. Selain dikategorikan sebagai sampah anorganik, jenis sampah ini juga termasuk pada kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Hal ini karena barang elektronik mengandung berbagai bahan kimia berbahaya yang juga sulit diuraikan oleh lingkungan. Beberapa contoh sampah elektronik antara lain telepon genggam bekas, laptop bekas, televisi rusak, dan masih banyak lagi.
Alternatif Metode Pengolahan Limbah Padat Anorganik
Berbeda dengan sampah organik, sampah atau limbah padat anorganik membutuhkan proses pengolahan yang lebih rumit karena bahannya yang sulit terurai dan sulit didaur ulang. Namun, terdapat beberapa alternatif cara pengolahan yang dapat dilakukan, antara lain:
1. Sanitary Landfill
Salah satu metode pengolahan sampah anorganik adalah menggunakan sanitary landfill atau TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Metode ini biasanya digunakan untuk sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang atau diolah menjadi energi.
Sampah yang masuk ke dalam TPA akan diatur sedemikian rupa dan ditutup dengan tanah atau bahan lainnya untuk menghindari bau dan kontaminasi. Meskipun demikian, metode ini tidak sepenuhnya aman karena bahan-bahan kimia beracun yang terkandung dapat merusak tanah dan mencemari air tanah di sekitar TPA.
2. Insinerasi
Selain sanitary landfill, alternatif metode yang banyak diterapkan di negara maju adalah insinerasi (pembakaran sampah) di unit bernama insinerator. Metode ini umum digunakan untuk sampah yang sulit didaur ulang dan sulit diolah menjadi energi.
Melalui insinerator, sampah yang masuk akan dibakar dan diubah menjadi abu, gas, dan panas yang dapat dimanfaatkan sebagai energi. Metode ini sangat efektif dalam mengurangi volume sampah, namun butuh perhatian khusus dalam mengelola gas buang dari sisa pembakarannya agar tidak mencemari udara.
3. Bioremediasi
Memang benar bahwa sampah anorganik sulit terurai dan tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme secara alami. Namun dengan teknologi bernama bioremediasi, sampah yang sulit diurai bisa diolah dengan bantuan mikroorganisme tertentu.
Metode ini biasanya digunakan untuk mengolah limbah organik, tetapi juga dapat digunakan untuk mengurangi toksisitas dan volume limbah anorganik tertentu. Mikroorganisme yang digunakan bisa berupa bakteri atau fungi yang sudah diteliti secara khusus.
Sampah atau limbah wajib dikelola sebagai langkah penting dalam menjamin keberlanjutan lingkungan atau sustainability, khususnya dalam ruang lingkup industri atau unit usaha. Hal ini juga termasuk aspek yang krusial dalam sistem manajemen lingkungan.
Mutu International berkomitmen untuk ikut berkontribusi mengelola keberlanjutan lingkungan di industri dan unit usaha lainnya melalui layanan sertifikasi, inspeksi, dan pengujian lingkungan, termasuk terkait pengolahan sampah anorganik.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah anorganik memerlukan waktu penguraian yang begitu lama, bahkan penguraiannya dapat mencapai ratusan tahun lamanya. Dari berbagai jenis limbah, jenis limbah anorganik menjadi masalah paling sering dihadapi sekarang ini.
Keberadaan limbah anorganik merupakan dampak dari adanya pemenuhan kebutuhan manusia. Jumlahnya yang terus meningkat setiap tahunnya, membuat kita harus melakukan pengolahan yang tepat untuk mengatasi penumpukan limbah di beberapa tempat di sekitar kita.
Jenis limbah anorganik adalah jenis sampah yang diproduksi dari bahan non hayati atau dari sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui melalui proses teknologi pengelolaan industri dan tambang.
Sebagian besar dari jenis limbah yang tidak bisa terurai oleh alam maupun mikroorganisme.
Jenis Limbah Anorganik
Pada dasarnya, limbah anorganik dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Limbah Anorganik Lunak
Jenis yang pertama adalah limbah anorganik lunak. Limbah anorganik lunak ini sangat mudah dibentuk serta diolah. Hal ini disebabkan karena limbah anorganik lunak memiliki sifat yang lentur.
Umumnya, limbah anorganik dapat didaur ulang dan menghasilkan produk baru. Bahkan, jika dimanfaatkan dengan maksimal dan baik, hasil daur ulang dari limbah anorganik ini mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
Bukan hanya itu, daur ulang dari limbah anorganik juga dapat mengurangi masalah lingkungan dan meningkatkan taraf hidup yang dimiliki masyarakat. Jenis dari limbah anorganik lunak seperti limbah plastik, kain, kemasan produk, karet sintetis, dan limbah kertas.
2. Limbah Anorganik Keras
Jenis berikutnya adalah limbah anorganik keras. limbah anorganik keras ini merupakan limbah yang memiliki wujud keras dan padat. Limbah ini bisa membusuk dan sulit diuraikan.
Proses pengelolaan serta penghancuran dari limbah anorganik keras membutuhkan teknologi kompleks, seperti pengeringan, pencucian serta pemanasan. Beberapa contoh limbah anorganik keras seperti limbah logam, limbah kaca serta limbah keramik.
3. Limbah Anorganik Gas
Salah satulimbah anorganik yang jarang didengar adalah limbah anorganik gas. Limbah anorganik ini merupakan limbah yang tidak bisa diraba indera. Umumnya, limbah anorganik berasal dari cerobong asap industri atau pabrik ketika melakukan proses produksi.
Gas atau asap tersebut dapat berbahaya karena bisa menyebabkan bumi menjadi semakin panas, serta rawan pada hujan asam. Bahkan polutan tersebut juga dapat menjadi semakin meningkat.
Cara Pengolahan Limbah Anorganik
Setelah mengenal jenis limbah anorganik, berikutnya adalah cara pengolahan yang dimilikinya. Berikut sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengolahnya, antara lain:
1. Mencegah serta Mengurangi Sampah dari Sumber
Mengurangi serta mencegah sampah dari sumber dapat dilakukan dengan cara memilih atau memilah sampah antara organik dan limbah anorganik. Pemisahan ini dilakukan dengan cara menyediakan tempat sampah untuk jenis sampah berbeda-beda.
2. Memanfaatkannya Kembali
Pengelolaan limbah anorganik yang lainnya adalah memanfaatkan kembali produk tersebut. Contohnya saja seperti menggunakan kertas yang berasal dari hasil daur ulang untuk membuat berbagai macam kerajinan yang berasal dari sampah plastic.
3. Membentuk Bank Sampah
Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi tumpukan limbah anorganik adalah membentuk bank sampah. Bank sampah dapat memberi peluang menabung dan menjaga lingkungan dari dampak limbah anorganik.
Bila dilihat secara umum, sistem yang dimiliki bank sampah Indonesia terbagi menjadi 3 tahap yaitu:
Pemilahan. Dalam tahap pemilahan, sampah akan dipisahkan menjadi 2 kategori yaitu organik serta limbah anorganik. Jenis limbah anorganik, nantinya limbah akan dipilih kembali ke beberapa jenis yaitu plastik, kertas, botol dan besi.
Sampah organik akan diolah kembali menjadi pupuk kompos. Sedangkan limbah anorganik akan disetorkan pada bank sampah.
Penyortiran. Proses berikutnya adalah penyortiran. Bila limbah anorganik sudah terkumpul, limbah anorganik dapat langsung disetor di bank sampah dan dikategorikan sebagai deposit. Deposit sampah ini mirip dengan uang yang disetor pada bank konvensional.
Penjualan. Sampah yang ditimbang juga akan dikonversikan dalam bentuk uang di rekening bank sampah. Bila penyetoran dilakukan oleh nasabah baru, nantinya nasabah akan diminta untuk membuat rekening. Salah satu hal yang harus diingat adalah harga dari sampah ini dapat berbeda-beda.
Beda Limbah Anorganik dan Limbah Organik
Setelah mengetahui berbagai jenis limbah anorganik, berikutnya adalah perbedaan dari limbah anorganik serta organik. Sebenarnya, terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara limbah anorganik serta limbah organik yang bisa dilihat dari berbagai hal, seperti:
1. Sumber
Perbedaan pertama ada pada sumber. Umumnya, limbah organik berasal dari sisa organisme mulai dari manusia, hewan maupun tumbuhan. tetapi, limbah anorganik berbeda, limbah anorganik berasal dari organisme yang tidak hidup.
2. Kandungan
Umumnya, sampah organik memiliki kandungan karbon serta ikatan hidrogen. Selain itu sampah organik juga memiliki kandungan komposisi yang sangat kompleks bila dibandingkan dengan limbah anorganik.
Bukan hanya itu, limbah anorganik juga tidak mempunyai kandungan karbon. Umumnya, limbah anorganik mempunyai materi tidak hidup serta memiliki kandungan mineral.
3. Ketahanan Panas
Umumnya, limbah organik sangat mudah terbakar ketika terkena panas. Hal ini berbeda dengan limbah anorganik yang sangat tahan panas. Namun, ketahanan panas ini juga bergantung dari jenis limbah tersebut.
4. Hasil Reaksi
Sebuah penelitian yang dilakukan menyebut bila sampah organik mempunyai laju reaksi lebih lambat serta tidak menghasilkan garam. Hal ini berbeda dengan limbah anorganik, limbah anorganik mempunyai laju reaksi yang jauh lebih cepat serta bisa membentuk garam.
Ciri Limbah Anorganik
Pada dasarnya ada beberapa ciri dari limbah anorganik, seperti:
1. Tidak Mudah Diurai
Ciri dari limbah anorganik yang pertama ialah tidak mudah diurai. Sehingga, limbah anorganik membutuhkan waktu lama agar dapat diurai. Bahkan, sejumlah limbah anorganik memerlukan waktu sampai puluhan tahun lamanya agar bisa diurai menjadi zat, partikel atau elemen yang ukurannya jauh lebih kecil.
2. Terbuat dari Bahan Manufaktur
Ciri lain limbah anorganik adalah dibuat dari bahan sintetik atau manufaktur. Contohnya saja seperti styrofoam. Limbah anorganik ini dibuat dari campuran sintetis seperti gas CFC serta polistirena yang dapat merusak dan menipiskan lapisan ozon.
3. Bisa Didaur Ulang
Ciri lain limbah anorganik adalah bisa didaur ulang. Walaupun limbah anorganik ini tidak mudah diurai, tetapi limbah anorganik bisa diolah dari proses daur ulang, baik untuk kebutuhan lain atau pun diolah dalam bentuk barang baru yang bermanfaat.
Seperti yang sudah diuraikan sebelumnya, jenis limbah anorganik ini ada berbagai macam. Selain out proses pengolahan harus dilakukan dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.
Lebih-lebih jika perusahaan yang Anda miliki menghasilkan limbah yang cukup besar dalam proses produksi. Selain itu, cara pengolahan limbah juga harus sesuai dengan peraturan berlaku, bahkan diawasi oleh orang yang bertanggungjawab dan memiliki sertifikasi tertentu.
Sertifikasi pengolahan limbah bisa diperoleh dengan melakukan sejumlah pelatihan khusus. Untuk mendapatkan sertifikasi pengolahan limbah ini, Anda dapat menyerahkannya pada Mutu Certification.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah anorganik merupakan limbah yang tidak berasal dari makhluk hidup. Limbah jenis ini memerlukan waktu penguraian yang begitu lama, bahkan penguraiannya dapat mencapai ratusan tahun lamanya. Hal ini disebabkan karena sifatnya yang tidak mudah diurai secara alami.
Oleh sebab itu, pengelolaan hingga pengolahan limbah jenis ini harus dilakukan dengan tepat, agar dapat menekan angka pencemaran limbah terhadap lingkungan. Perlu diketahui, jenis ini adalah limbah yang banyak mencemari lingkungan Indonesia. Bahkan, terdapat 4 hingga 5 juta ton limbah yang mencemari saluran air serta laut.
Pengertian Limbah Anorganik
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, limbah jenis ini diproduksi atau berasal dari bahan non hayati, dan proses teknologi pengelolaan bahan industri dan tambang. Sebagian besar dari limbah ini tidak bisa terurai alam atau mikroorganisme.
Limbah anorganik juga membutuhkan waktu lama untuk proses penguraiannya. Tak hanya itu, limbah ini juga memiliki sejumlah karakteristik seperti:
Memiliki dampak signifikan pada lingkungan dan kesehatan.
Mempunyai rantai kimia yang kompleks dan panjang.
Tidak mempunyai unsur karbon.
Memiliki kandungan bahan kimia yang berbahaya.
Lebih mudah didaur ulang.
Penguraian limbah membutuhkan waktu yang cukup lama.
Berikut sejumlah contoh dari limbah anorganik ini, antara lain:
1. Limbah Plastik
Contoh yang pertama adalah limbah plastik. Seperti nama yang dimilikinya, limbah ini berasal dari plastik dan sudah tidak digunakan lagi. Perlu diketahui, limbah jenis ini begitu berbahaya bila dibuang secara sembarangan.
Hal ini disebabkan karena limbah ini tidak dapat membusuk karena tidak bisa didaur ulang dengan alam. Akibatnya, limbah akan merusak ekosistem. Sebuah data yang berasal dari Badan Pusat Statistik mengungkap, limbah plastik yang berada di Indonesia mencapai 64 ton setiap tahunnya dan 3,2 juta ton dibuang ke laut.
Limbah anorganik yang ada di laut ini akhirnya terpapar angin, sinar matahari dan gelombang, hingga akhirnya memecahnya menjadi partikel kecil. Setelah memecah menjadi partikel kecil, ikan serta satwa laut ikut mengonsumsinya.
Ikan yang mengonsumsi limbah ini kemudian dikonsumsi manusia dan dapat menimbulkan sejumlah masalah kesehatan. Limbah plastik tentu saja berbahaya untuk lingkungan, karena dapat menyebabkan sejumlah masalah seperti:
Mengganggu jalur air yang akan meresap ke tanah.
Dapat menurunkan kesuburan tanah, hal ini disebabkan karena plastik akan menghalangi sirkulasi udara di tanah.
Hewan akan terjerat dan akhirnya mati karena adanya limbah.
Pembuangan limbah dapat membuat aliran sungai menjadi tersumbat dan akhirnya menimbulkan banjir.
Asap yang berasal dari pembakaran limbah akan menyebabkan kanker serta gangguan di sistem pernapasan.
2. Limbah Kaca
Contoh limbah anorganik lainnya adalah kaca. Limbah kaca dapat dikatakan sebagai sampah yang berbahaya bila dibuang secara sembarangan, karena dapat terinjak dan akhirnya melukai hewan dan manusia di sekitar.
Bukan hanya itu, limbah kaca ini juga sukar tarurai di dalam tanah. Kaca dibuat dari pasir silika serta dicampur dengan batu kapur dan abu soda. Dengan pemanasan, tiga bahan tersebut tercampur dan dijadikan kaca. Bahan kaca bahkan membutuhkan waktu hingga 1 juta tahun agar dapat terurai tanpa bersisa.
Karena alasan inilah, limbah kaca umumnya didaur ulang atau digunakan kembali. Limbah kaca yang sudah pecah akan didaur ulang menjadi barang yang sama seperti semula. Nantinya akan menjadi barang lain seperti vas bunga, botol, cendera mata dan berbagai hiasan lain.
3. Limbah Logam
Contoh limbah anorganik lainnya adalah limbah logam. Contoh limbah ini seperti kaleng, besi, timah, alumunium dan lainnya. Limbah ini dapat dengan mudah Anda temukan di lingkungan sekitar.
Pada dasarnya, contoh limbah ini bisa dipisahkan dari timbunan sampah serta dapat didaur ulang menjadi berbagai macam barang dengan nilai seni. Umumnya, limbah ini akan dilebur ke material asalnya serta digunakan sebagai campuran semen atau yang lainnya.
Umumnya, limbah ini akan dipipihkan agar dapat menghemat ruang dalam tempat sampah. Kemudian untuk kaleng yang memiliki kandungan lem, serta larutan kimia yang berbahaya juga harus dibuang di tempat sampah yang terpisah.
Kemudian sampah yang berasal dari bahan kaleng bisa didaur ulang menjadi sejumlah barang kerajinan yang memiliki manfaat tinggi seperti gantungan kunci, celengan dan yang lainnya.
4. Limbah Baterai
Contoh lain yang tidak boleh terlewat adalah limbah baterai. Baterai serta lampu adalah limbah elektronik yang memiliki substansi yang berbahaya. Ketika baterai yang sudah habis, kemudian dibuang di tempat pembuangan akhir, baterai dapat membusuk kemudian bocor.
Bila limbah anorganik ini mengalami korosi, nantinya bahan kimia dapat meresap di dalam tanah dan akhirnya mencemari air tanah serta permukaan. Banyaknya ukuran dan variasi baterai akan membuat proses daur ulang menjadi sulit.
Oleh sebab itu, limbah baterai harus dipilih dan dipilah sesuai dengan kesamaan jenis yang dimilikinya, karena setiap jenis baterai mempunyai teknik daur ulang berbeda-beda.
Baterai yang memiliki kandungan asam timbal yang berasal dari kendaraan sering didaur ulang dan diambil logam dari dalamnya.
Kenapa Limbah Jenis Anorganik Harus Didaur Ulang?
Berikut sejumlah alasan mengapa limbah anorganik harus di daur ulang, antara lain:
1. Dapat Menghemat Sumber Daya Alam
Proses daur ulang limbah jenis ini bisa mengurangi penggunaan sumber daya alam dan dapat semakin menghematnya.
2. Pencemaran Lingkungan Dapat Dikurangi
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, limbah anorganik ini tidak bisa terurai sehingga akan mencemari lingkungan. Dengan proses daur ulang, lingkungan akan menjadi bersih dari adanya limbah ini.
3. Dapat Menciptakan Lapangan Kerja
Bagaimana limbah dapat menciptakan lapangan kerja? Pengelolaan limbah tentu saja memerlukan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, proses daur ulang dari limbah ini akan menciptakan lingkungan kerja serta mengurangi pengangguran yang terjadi.
4. Melindungi Ekosistem Serta Satwa Liar
Proses daur ulang dapat mengurangi kebutuhan bahan mentah yang baru. Dengan proses daur ulang ini, bahaya serta kerusakan yang terjadi di ekosistem satwa liar dapat semakin dikurangi.
5. Menghemat Biaya Pengelolaan Limbah
Dengan proses daur ulang, biaya pengelolaan limbah tentu akan berkurang drastis. Limbah dapat dimanfaatkan untuk membuat barang baru, sehingga biaya pengolahan limbah menjadi berkurang.
Proses pengelolaan limbah anorganik tentu bukan menjadi hal yang mudah. Lebih-lebih untuk industri yang menghasilkan limbah ini dalam jumlah besar setiap tahunnya. Proses pengolahan harus dilakukan sesuai dengan aturan berlaku.
Bahkan, orang yang memegang tanggung jawab untuk proses pengolahan juga diharuskan mempunyai sertifikasi yang menunjukkan kompetensi yang dimilikinya.
Untuk mendapatkan sertifikasi ini, pelatihan khusus bisa dilakukan. Bila ingin karyawan mengikuti sejumlah pelatihan hingga sertifikasi limbah, Mutu Certification dapat dijadikan sebagai pilihan.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda. Sertifikasi dari Mutu Certification tidak perlu diragukan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan pengolahan limbah anorganik.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pengolahan limbah cair harus dilakukan dengan tepat. Limbah cair menjadi salah satu jenis limbah yang banyak dihasilkan dari proses produksi industri, sehingga limbah begitu identic dengan sampah industri.
Sayangnya, karena pengolahan yang kurang tepat, tidak sedikit kasus pencemaran lingkungan yang terjadi. Sehingga, sumur warga tercemari. Lantas, bagaimana cara menangani limbah cair?
Cara Pengolahan Limbah Cair
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengolah limbah cair, antara lain:
1. Disaring
Untuk memisahkan partikel tersuspensi dan air, limbah air dapat dilakukan penyaringan atau filtrasi.
2. Florasi
Salah satu proses penanganan limbah yang dilakukan dengan membuang serta memisahkan limbah adalah florasi. Florasi dilakukan dengan memisahkan partikel yang mengapung di air.
3. Penyerapan
Proses penyerapan dilakukan menggunakan karbon. Saat proses penyerapan ini, partikel yang tidak diperlukan dapat diserap serta dipisahkan dari air.
4. Pengendapan
Proses pengolahan limbah cair yang lainnya adalah pengendapan. Proses ini dilakukan agar bahan yang tidak mudah terlarut bisa dengan mudah dipisahkan dari air. Proses pengendapan biasanya dilakukan dengan menambahkan elektrolit.
5. Penyisihan
Proses berikutnya adalah penyisihan. Penyisihan ini dilakukan dengan mengoksidasi limbah sehingga zat beracun dapat dipisahkan dari air.
6. Menghilangkan Material Organik
Saat mengolah limbah cair, pemberian mikroorganisme juga harus dilakukan. Pemberian mikroorganisme ini dilakukan agar material organik yang berada di dalam air akan hilang dan hancur.
7. Menghilangkan Organisme Penyebab Penyakit
Untuk menghilangkan organisme yang menyebabkan penyakit, proses ini dapat dilakukan dengan menggunakan sinar ultraviolet dan menambahkan khlorin.
8. Menghancurkan Partikel yang Merusak
Penghancuran partikel menjadi hal penting yang harus dilakukan agar dapat melindungi alat dari sejumlah partikel yang memiliki sifat merusak.
9. Menggunakan Kolam Oksidasi
Menggunakan kolam juga menjadi metode penanganan secara biologi yang dapat dilakukan.
10.Mengurangi Limbah Cair
Limbah cair dapat dikurangi dengan mengefisienkan produksi, sehingga limbah yang dihasilkan dapat diminimalisir.
Setelah membahas masalah pengolahan limbah cair, selanjutnya adalah mengetahui sumber dari limbah ini. Berikut sejumlah sumber yang menghasilkan limbah cair, antara lain:
1. Tempat Umum
Salah satu sumber yang menghasilkan limbah cair adalah tempat umum. Tempat umum ini merupakan tempat yang digunakan banyak orang mulai dari perdagangan, perkantoran, restoran, tempat ibadah hingga hotel.
Umumnya, air limbah dari hasil tempat umum ini sama dengan jenis yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga.
2. Rumah Tangga
Selain tempat umum, sumber limbah yang lainnya adalah rumah tangga. Setiap harinya, rumah tangga menghasilkan begitu banyak limbah, baik yang memiliki bentuk air, udara hingga padat. Limbah ini dihasilkan dari kegiatan sehari-hari.
Limbah cair yang dihasilkan dari rumah tangga biasanya dibedakan menjadi 2 jenis yakni limbah dari water closet atau WC dan grey water. Grey water merupakan limbah yang berasal dari hasil kegiatan dapur, mencuci dan mandi.
3. Industri
Salah satu jenis limbah cair yang cukup berbahaya adalah limbah industri. Seperti nama yang dimilikinya, limbah ini berasal dari kegiatan industri serta sangat berbahaya untuk manusia serta lingkungan hidup. Mengapa bisa demikian?
Hal ini disebabkan karena industri umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan, seperti untuk memindahkan panas karena proses industri. Fungsi lain dari limbah industri digunakan untuk mencuci serta membilas produk atau instalasi yang nantinya akan dilakukan.
Karakteristik Limbah Cair
Seluruh limbah cair yang berasal dari industri, kegiatan rumah tangga atau tempat umum, biasanya sudah tidak digunakan lagi. Agar air limbah tidak merusak lingkungan, pengolahan limbah cair harus dilakukan dengan tepat.
Bila dilihat secara umum, limbah cair ini bisa dikenali sesuai dengan karakteristik kimia, fisik hingga bakteriologis yang dimilikinya. Bila dilihat dari segi fisik, air limbah pada dasarnya memiliki warna suram serta sedikit berbau.
Sebagian besar limbah cair memiliki bentuk air, namun ada pula limbah yang tercampur dengan bahan-bahan yang memiliki bentuk padat. Sedangkan, bila dilihat dari karakteristik kimia yang dimilikinya, air limbah mempunyai campuran zat kimia organik serta anorganik.
Sifat dari air limbah ketika keluar dari sumbernya adalah basah. Namun, nantinya akan berubah menjadi asam. Hal tersebut disebabkan karena dekomposisi yang berasal dari bahan organiknya. Saat air limbah mulai berubah menjadi asam, nantinya bau yang kurang enak akan langsung tercium.
Bila dari karakteristik bakteriologis yang dimilikinya, air limbah memiliki kandungan mikroorganisme mulai dari jamur, bakteri, protozoa, dan mempunyai peran di dalam proses dekomposisi. Bakteri patogen yang berada di air limbah ini biasanya merupakan bakteri e-coli.
Mengapa Pengolahan Limbah Cair Harus Dilakukan?
Berikut beberapa alasan mengapa limbah cair harus diolah dahulu sebelum langsung dibuang, antara lain:
1. Mencemari Lingkungan
Limbah cair sebagian besar adalah air yang sudah terkontaminasi dengan sejumlah zat berbahaya, sehingga mempunyai dampak yang begitu besar untuk masalah pencemaran lingkungan.
Limbah yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dulu dapat membuang lingkungan tercemar. Jika limbah cair dibuang ke tanah, maka tanah akan menjadi berkurang atau bahkan rusak kesuburannya.
Limbah juga dapat mencemari sungai, karena memiliki sejumlah kandungan bahan kimia yang berada di dalamnya. Bukan hanya membuat air sungai menjadi kotor, tetapi kehidupan biota yang berada di dalam air juga akan terancam karena limbah.
2. Ekosistem Rusak
Dampak lain limbah cair yang tidak diolah adalah kerusakan ekosistem lingkungan. Bukan hanya kesuburan tanah saja, tetapi kehidupan hewan dan tumbuhan juga dapat terganggu karena keberadaan limbah.
Air limbah bukan hanya membuat keasaman pH yang ada di tanah menjadi berubah, tapi juga memiliki kandungan senyawa kimia yang berbahaya. Senyawa ini mampu membunuh mikroorganisme serta hewan kecil, bahkan tumbuhan yang ada di sekitarnya.
Kekacauan ekosistem ini merupakan salah satu dampak buruk dari limbah yang tidak boleh disepelekan begitu saja.
3. Mata Pencaharian Masyarakat Terhambat
Pengolahan limbah cair yang tidak dilakukan dengan benar dapat mencemari lingkungan dan akhirnya memberikan dampak buruk untuk masyarakat sekitar. Dengan kesuburan tanah yang berkurang, manusia yang hidup dengan cara bertani akan merasakan dampak dari hal ini.
Bukan hanya itu, air limbah yang dibuang ke laut atau sungai juga dapat merusak biota air. Hal ini juga dapat berimbas pada masyarakat yang memiliki profesi sebagai nelayan, karena ikan dan hewan laut berkurang yang disebabkan oleh kematian.
Ikan yang terpapar limbah juga dapat memberi dampak buruk. Bila ikan dikonsumsi manusia, masalah kesehatan akan mengintai. Masalah ini muncul karena adanya kandungan racun yang dibawa ikan.
4. Muncul Sejumlah Penyakit
Kemunculan sejumlah penyakit yang disebabkan karena limbah cair mungkin bukan menjadi hal baru lagi yang ditemukan. Tidak sedikit pencemaran lingkungan yang muncul diakibatkan karena limbah dan akhirnya menyebabkan sejumlah masalah kesehatan.
Dengan bahaya yang ditimbulkan, pengolahan limbah cair harus dilakukan dengan baik. Selain itu, standard pengolahan juga harus dipenuhi sesuai dengan aturan. Bahkan, orang yang memiliki tanggung jawab pada pengolahan tersebut juga harus disertifikasi.
Sertifikasi dapat diperoleh sesudah mengikuti pelatihan khusus. Anda dapat bekerjasama dengan Mutu Certification untuk proses sertifikasi ini. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah cair merupakan salah satu tantangan lingkungan yang harus dihadapi oleh berbagai industri. Penting untuk diketahui, berbagai contoh limbah cair perlu diidentifikasi agar semua khalayak dapat lebih memahami dampaknya.
Jika tidak dikelola dengan baik, limbah cair dari berbagai sumber industri dapat mencemari sumber air, merusak ekosistem, dan membahayakan kesehatan manusia.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui berbagai contoh atau jenis limbah cair yang ada di lingkungan, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi dan mengelola risiko yang ditimbulkannya.
Apa Itu Limbah Cair?
Sebelum mengetahui contoh limbah cair yang bisa ditemukan di lingkungan sekitar, simak dulu pengertiannya. Limbah cair adalah jenis limbah yang berbentuk cairan dan berasal dari berbagai sumber, seperti industri, rumah tangga, pertanian, dan proses alami.
Limbah cair dapat mengandung berbagai bahan kimia, partikel padat terlarut, dan mikroorganisme yang berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak dikelola dengan baik.
11 Contoh Limbah Cair di Lingkungan Berdasarkan Sumbernya
Beberapa contoh limbah jenis cair yang biasa ditemukan di lingkungan berdasarkan sumbernya, antara lain:
1. Limbah Air dari Industri Tekstil
Contoh limbah cair ini berasal dari proses pencelupan, pencucian, dan finishing dalam industri tekstil. Biasanya, limbah mengandung pewarna, bahan kimia beracun, deterjen, dan partikel padatan.
Pewarna dan bahan kimia ini dapat mencemari air tanah dan merusak ekosistem jika tidak dikelola dengan baik.
2. Limbah Air dari Industri Makanan dan Minuman
Limbah ini dihasilkan dari proses pengolahan, pencucian, dan sanitasi dalam industri makanan dan minuman. Limbah mengandung sisa makanan, partikel makanan, lemak, minyak, dan bahan kimia.
Limbah ini dapat menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen terlarut (BOD) dalam air dan menyebabkan pertumbuhan alga berlebihan jika tidak diolah dengan benar.
3. Limbah Air dari Pertambangan
Contoh limbah cair ini berasal dari proses ekstraksi dan pengolahan mineral serta air yang terkontaminasi oleh bahan kimia dan logam berat seperti merkuri, arsen, dan timbal. Limbah air dari pertambahangan dapat mencemari sumber air dan membahayakan kehidupan akuatik serta manusia yang mengonsumsi air tersebut.
4. Limbah Air dari Industri Kimia
Limbah air ini dihasilkan dari proses produksi, penyimpanan, dan transportasi bahan kimia. Limbah mengandung bahan kimia berbahaya, asam, basa, logam berat, dan senyawa organik yang mudah terbakar. Limbah ini dapat merusak ekosistem dan mencemari sumber air jika tidak diolah dengan baik.
5. Limbah Air dari Rumah Sakit
Limbah air rumah sakit berasal dari kegiatan sanitasi, pencucian, dan sterilisasi peralatan medis, serta air buangan dari fasilitas perawatan pasien. Limbah mengandung patogen, bahan kimia farmasi, antibiotik, dan bahan berbahaya lainnya.
Limbah ini dapat mencemari sumber air dan menyebabkan penyebaran penyakit jika tidak diolah dengan benar.
6. Limbah Air dari Peternakan
Contoh limbah cair ini berasal dari kegiatan pencucian kandang, pemberian makan, dan pembuangan kotoran hewan. Limbah mengandung nutrisi seperti nitrogen dan fosfor, bakteri, virus, dan parasit. Limbah air dari peternakan dapat menyebabkan eutrofikasi, penurunan kualitas air, dan penyebaran penyakit.
7. Limbah Air dari Pemukiman atau Limbah Air Domestik
Contoh limbah cair ini berasal dari kegiatan domestik seperti mencuci pakaian, mandi, dan memasak. Limbah ini mengandung deterjen, lemak, minyak, kotoran, dan mikroorganisme. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan menyebabkan penurunan kualitas air jika tidak diproses dengan baik dan benar.
8. Limbah Air dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap
Limbah ini dihasilkan dari proses pendinginan dan kondensasi uap dalam pembangkit listrik tenaga uap. Limbah ini mengandung panas berlebih, logam berat, dan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pembangkitan. Limbah ini dapat meningkatkan suhu air dan mencemari sumber air jika tidak diolah dengan benar.
9. Limbah Air dari Industri Kertas dan Pulp
Limbah ini dihasilkan dari proses pembuatan kertas dan pulp, termasuk proses pemutihan, pencucian, dan pengolahan limbah padat. Limbah ini mengandung bahan kimia beracun seperti klorin, sulfur, dan senyawa organik seperti lignin. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan merusak ekosistem jika tidak diolah dengan baik.
10. Limbah Air dari Perkapalan dan Pelabuhan
Limbah ini berasal dari aktivitas perkapalan, seperti pencucian tangki, pemeliharaan, dan operasi mesin. Limbah ini mengandung minyak, bahan bakar, bahan kimia berbahaya, dan logam berat. Limbah ini dapat mencemari sumber air, merusak ekosistem pantai, dan membahayakan kehidupan laut jika tidak diolah dengan baik.
11. Limbah Air dari Industri Logam
Limbah cair yang dihasilkan dari industri logam berasal dari limbah asam dan pengolahan krom. Limbah air logam mengandung bahan kimia berbahaya, seperti asam sulfat dan logam berat, yang dapat mencemari air dan tanah serta berdampak buruk pada lingkungan, kesehatan manusia, dan hewan.
Metode Pengolahan Limbah Cair
Pengolahan berbagai contoh limbah cair melibatkan serangkaian proses yang dirancang untuk mengurangi atau menghilangkan kontaminan sebelum limbah tersebut dibuang ke lingkungan atau digunakan kembali.
Ada tiga tingkatan utama pengolahan limbah cair: primer, sekunder, dan tersier. Berikut ini penjelasan mengenai masing-masing metode:
1. Pengolahan Primer
Pengolahan primer merupakan tahap awal dalam pengolahan limbah cair yang bertujuan untuk menghilangkan partikel padat dan material mengapung dari limbah. Proses ini melibatkan pemisahan fisik menggunakan metode seperti sedimentasi, flotasi, dan penyaringan.
Salah satu teknologi yang umum digunakan dalam pengolahan primer adalah bak sedimentasi, di mana partikel padat diendapkan di dasar bak dan material mengapung diangkat ke permukaan. Hasilnya, sebagian besar padatan dan material mengapung dihilangkan dari limbah cair.
2. Pengolahan Sekunder
Pengolahan sekunder bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan bahan organik dan mikroorganisme yang terkandung dalam limbah cair. Proses ini melibatkan penggunaan mikroorganisme (bakteri, protozoa, dan fungi) yang memecah bahan organik dalam limbah.
Ada beberapa metode pengolahan sekunder, seperti pengaktifan lumpur, sistem pengolahan aerobik, dan sistem pengolahan anaerobik. Proses pengolahan sekunder secara signifikan mengurangi kebutuhan oksigen terlarut (BOD) dan kebutuhan oksigen kimia (COD) dalam air limbah.
3. Pengolahan Tersier
Pengolahan tersier merupakan tahap lanjutan yang bertujuan untuk menghilangkan polutan yang tersisa setelah pengolahan sekunder, seperti nutrien (nitrogen dan fosfor), logam berat, bahan kimia berbahaya, dan mikroorganisme patogen.
Proses ini melibatkan metode fisik, kimia, dan biologis, seperti filtrasi, koagulasi, flokulasi, adsorpsi, proses oksidasi lanjutan, dan disinfeksi (misalnya klorinasi, ozonisasi, atau penggunaan sinar ultraviolet).
Pengolahan tersier menghasilkan air bersih yang dapat digunakan kembali untuk irigasi, industri, atau bahkan untuk konsumsi manusia dalam beberapa kasus.
Itulah 11 contoh limbah cair yang bisa ditemukan di lingkungan. Setiap jenis limbah cair akan merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan organisme yang ada jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, setiap industri yang menghasilkan limbah perlu memahami metode pengolahannya.
Pastikan perusahaan Anda mematuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan dengan Sertifikasi CHSE dari Mutu International. Tingkatkan kepercayaan konsumen pada bisnis Anda melalui layanan sertifikasi Mutu International berpengalaman lebih dari 30 tahun. Hubungi tim ahli kami dan konsultasikan kebutuhan Anda!
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Mengingat urgensi untuk mengolah limbah secara efisien demi menjaga keberlanjutan lingkungan, penting untuk memperhatikan berbagai contoh limbah lunak organik yang ada di sekitar.
Limbah lunak organik merupakan sumber daya yang sering terabaikan, namun memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai aplikasi ramah lingkungan. Dari sisa makanan hingga ampas kopi, berbagai jenis limbah ini berasal dari sumber alami dan mudah terurai oleh mikroorganisme.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan 7 contoh umum limbah lunak organik yang dapat diolah kembali guna mengurangi dampak negatif pada lingkungan dan mendukung konsep lingkungan berkelanjutan.
7 Contoh Limbah Lunak Organik dan Cara Mengolahnya
Pada bagian berikut, Anda akan menemukan berbagai jenis limbah organik yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, serta metode pengolahan yang efektif dan ramah lingkungan.
1. Sisa Sayuran dan Buah untuk Kompos
Sisa sayuran dan buah merupakan limbah lunak organik yang sangat umum ditemukan di rumah tangga maupun pasar. Beberapa contoh sisa sayuran dan buah yang bisa diolah kembali meliputi:
Daun-daunan yang layu, seperti bayam, kangkung, dan pakis
Batang sayuran yang keras, seperti brokoli, kembang kol, dan buncis
Kulit buah-buahan, seperti pisang, jeruk, dan nanas
Bonggol atau pangkal sayuran, seperti wortel, lobak, dan seledri
Sisa buah yang busuk atau tidak layak konsumsi
Mengolah sisa sayuran dan buah menjadi kompos adalah metode paling sederhana dan ramah lingkungan. Proses ini melibatkan penguraian bahan organik oleh mikroorganisme dalam kondisi aerobik.
Anda bisa membuat kompos dengan cara menumpuk sisa sayuran dan buah, menambahkan dedaunan kering dan tanah, serta mengaduk campuran tersebut secara berkala untuk memastikan udara dan kelembaban yang cukup. Dalam beberapa minggu hingga bulan, kompos siap digunakan sebagai pupuk alami yang kaya nutrisi.
2. Kulit Buah untuk Bioetanol
Kulit buah merupakan contoh limbah lunak organik yang sering dihasilkan dari konsumsi buah-buahan di rumah tangga, pasar, atau industri pengolahan buah. Beberapa contoh kulit buah yang bisa diolah kembali adalah:
Kulit pisang
Kulit jeruk, seperti jeruk nipis dan jeruk lemon
Kulit nanas
Kulit mangga
Kulit melon dan semangka
Kulit kelapa
Kulit buah yang mengandung gula, seperti kulit pisang dan kulit jeruk, bisa difermentasikan untuk menghasilkan bioetanol. Proses ini melibatkan penggunaan mikroorganisme seperti ragi yang mengubah gula menjadi etanol dan karbon dioksida.
Untuk menghasilkan bioetanol, kulit buah dihancurkan dan dicampur dengan air, kemudian ditambahkan ragi untuk memulai fermentasi. Setelah fermentasi, etanol dipisahkan dari campuran menggunakan teknik distilasi.
Bioetanol yang dihasilkan bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil.
3. Kulit Telur untuk Pupuk Kaya Kalsium
Kulit telur merupakan limbah organik yang sering dihasilkan dari konsumsi telur di rumah tangga, restoran, dan industri pengolahan makanan. Kulit telur kaya akan kalsium, fosfor, dan berbagai mineral lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Kulit telur yang kaya kalsium dapat dihancurkan dan digunakan sebagai pupuk kalsium untuk tanaman. Kalsium merupakan nutrisi penting yang diperlukan tanaman untuk pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Untuk membuat pupuk kalsium, kumpulkan kulit telur yang telah dibersihkan dan dikeringkan di bawah sinar matahari atau dalam oven. Setelah kering, hancurkan kulit telur menjadi bubuk halus dan taburkan di sekitar tanaman atau campurkan dengan media tanam.
4. Limbah Ternak untuk Biogas
Limbah ternak adalah contoh limbah lunak organik yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan peternakan, seperti kotoran hewan, urine, bulu, dan sisa pakan. Limbah ternak bisa diproses ulang untuk menjadi produk yang bermanfaat bagi lingkungan.
Limbah ternak yang mengandung bahan organik, terutama kotoran hewan, bisa digunakan untuk menghasilkan biogas melalui proses fermentasi anaerobik. Biogas, yang terutama terdiri dari metana, dapat digunakan sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan daripada bahan bakar fosil.
Untuk menghasilkan biogas, kotoran hewan dikumpulkan dalam biodigester, di mana mikroorganisme anaerobik menguraikan bahan organik dan menghasilkan gas. Gas yang dihasilkan kemudian disaring dan disimpan untuk digunakan sebagai bahan bakar.
5. Limbah Pertanian untuk Vermikompos
Limbah pertanian meliputi berbagai macam sisa dari kegiatan pertanian, seperti jerami, sisa panen, daun, batang, dan limbah organik lainnya. Limbah pertanian merupakan sumber daya yang melimpah dan bisa diolah menjadi berbagai produk yang berguna.
Limbah pertanian bisa diolah menjadi vermikompos dengan menggunakan cacing tanah. Proses ini melibatkan cacing yang mengkonsumsi limbah pertanian dan mengubahnya menjadi humus yang kaya nutrisi.
Untuk memulai, siapkan wadah yang cocok, tambahkan media seperti serbuk gergaji atau daun kering, kemudian masukkan cacing dan limbah pertanian. Setelah beberapa minggu, Anda akan mendapatkan humus berkualitas tinggi untuk pupuk tanaman.
6. Serbuk Kayu Lunak untuk Pulp Kertas dan Medium Tumbuh Jamur
Serbuk kayu atau serutan kayu merupakan contoh limbah lunak organik yang dihasilkan dari proses penggergajian, pengukiran, atau pemolesan kayu. Serbuk kayu bisa didaur ulang menjadi berbagai produk yang memiliki nilai dan ramah lingkungan.
Serbuk kayu lunak yang berasal dari pohon-pohon seperti pinus, cemara, atau pohon poplar dapat digunakan untuk:
Pembuatan Pulp Kertas
Campurkan serbuk kayu lunak dengan air dan bahan kimia pemutih untuk menghasilkan bubur kertas. Bubur kertas ini kemudian dicetak dan dikeringkan untuk menghasilkan kertas daur ulang.
Pembuatan Medium Tumbuh Jamur
Serbuk kayu lunak bisa digunakan sebagai medium tumbuh jamur, seperti jamur tiram atau jamur kuping. Sterilkan serbuk kayu dengan air panas atau uap, kemudian campurkan dengan bibit jamur dan biarkan jamur tumbuh selama beberapa minggu.
7. Kulit Kopi untuk Cascara dan Pupuk Organik
Kulit kopi merupakan sisa dari proses pengolahan biji kopi. Kulit kopi memiliki potensi yang baik untuk dimanfaatkan dalam berbagai aplikasi, seperti:
Pembuatan Teh Kopi
Kulit kopi bisa diolah menjadi minuman yang disebut teh kopi (cascara). Untuk membuat teh kopi, rebus kulit kopi yang telah dikeringkan dengan air.
Lalu, saring dan sajikan seperti teh biasa. Teh kopi ini memiliki rasa unik yang berbeda dari kopi biasa dan kaya akan antioksidan.
Pembuatan Pupuk Organik
Kulit kopi mengandung nutrisi yang baik untuk tanaman, seperti nitrogen, fosfor, dan kalium.
Campurkan kulit kopi dengan kompos atau tanah, lalu gunakan sebagai pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah dan pertumbuhan tanaman.
Itulah 7 contoh limbah lunak organik dan cara mengolahnya. Mengolah limbah organik menjadi produk yang bermanfaat tidak hanya membantu menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang bisnis baru.
Anda ingin memastikan perusahaan Anda telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan? Dapatkan Sertifikasi CHSE dari Mutu International untuk meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen pada bisnis Anda terhadap standar tersebut.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi, serta menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan, tim tenaga ahli profesional Mutu International siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah lunak organik, atau limbah basah, menjadi perhatian penting dalam pengelolaan sampah di Indonesia dan seluruh dunia. Limbah ini mencakup berbagai jenis bahan organik yang dapat mencemari lingkungan dan mengancam keseimbangan ekosistem jika tidak dikelola dengan baik.
Dengan populasi dunia yang terus bertambah dan konsumsi sumber daya alam yang semakin meningkat, penting untuk memahami urgensi pengelolaan limbah secara efektif. Jika tidak diatasi, limbah ini akan berdampak buruk pada lingkungan dan menghambat upaya menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Apa Itu Limbah Lunak Organik?
Limbah lunak organik adalah jenis sampah yang terdiri dari bahan-bahan organik yang mudah terurai oleh mikroorganisme. Limbah ini biasanya memiliki kandungan air yang tinggi dan berasal dari sisa makanan, potongan tumbuhan, dan bahan-bahan alami lainnya.
Limbah basah merupakan istilah lainnya, dan keduanya sering digunakan secara bergantian. Limbah ini dapat terurai melalui proses biodegradasi, yang melibatkan penguraian bahan organik oleh mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan protozoa.
Terdapat beberapa contoh mengenai limbah organik beserta sumbernya. Berikut adalah masing-masing penjelasannya:
1. Sisa Makanan
Sisa makanan merupakan salah satu contoh paling umum dari limbah organik. Hal ini mencakup nasi, sayuran, buah-buahan, daging, dan tulang yang dibuang setelah konsumsi atau kedaluwarsa.
Sisa makanan dapat berasal dari rumah tangga, restoran, kantin, atau fasilitas makan lainnya.
2. Potongan Tumbuhan
Limbah ini mencakup dedaunan, ranting, dan rumput yang berasal dari taman, hutan, atau kegiatan pertanian. Potongan tumbuhan sering kali dihasilkan saat pemangkasan, pembersihan, atau perawatan tanaman.
3. Bahan-bahan Alami
Bahan-bahan alami seperti serbuk kayu, kotoran hewan, dan serasah daun juga termasuk dalam kategori limbah basah.
Serbuk kayu dihasilkan dari kegiatan penebangan dan pengolahan kayu, sedangkan kotoran hewan berasal dari peternakan dan fasilitas pemeliharaan hewan.
4. Produk-produk Dapur
Sejumlah bahan dapur yang tidak lagi dapat digunakan untuk konsumsi manusia, seperti ampas teh, kulit telur, dan sisa kopi, juga termasuk dalam limbah organik.
Produk-produk ini dihasilkan saat memasak dan mengolah makanan, baik di rumah tangga maupun di fasilitas komersial.
Dampak Lingkungan dari Limbah Organik
Pengelolaan limbah basah yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan, seperti:
1. Emisi Gas Rumah Kaca
Saat limbah organik membusuk di tempat pembuangan sampah atau di lingkungan terbuka, proses tersebut menghasilkan gas metana dan karbon dioksida. Kedua gas ini merupakan gas rumah kaca yang berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim.
2. Pencemaran Air
Limbah organik yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari sumber air tanah dan permukaan.
Bahan kimia dan mikroorganisme berbahaya dalam limbah organik dapat mencemari sungai, danau, atau air tanah, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan manusia, serta merusak ekosistem dan kehidupan akuatik.
3. Pencemaran Tanah
Limbah organik yang menumpuk di tanah dapat mengurangi kesuburan tanah dan menghambat pertumbuhan tanaman.
Selain itu, kandungan kimia dan patogen dalam limbah tersebut dapat terakumulasi dalam tanah, mengakibatkan pencemaran yang dapat mempengaruhi kehidupan flora dan fauna lokal.
4. Sumber Penyakit dan Hama
Penumpukan limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat menarik hama seperti tikus, serangga, dan burung yang dapat membawa penyakit serta merusak pertanian.
Selain itu, pembusukan limbah organik juga dapat menghasilkan bau yang tidak sedap dan mengganggu kualitas hidup masyarakat sekitar.
5. Penggunaan Lahan yang Tidak Efisien
Limbah lunak organik yang tidak dikelola dengan baik dapat memenuhi tempat pembuangan sampah dan mengurangi ruang untuk jenis sampah lainnya.
Hal ini mengakibatkan penggunaan lahan yang tidak efisien dan memerlukan pembukaan tempat pembuangan sampah baru, yang dapat merusak lingkungan dan menghabiskan sumber daya alam yang terbatas.
Pengelolaan Limbah Lunak Organik
Mengelola limbah organik secara efektif sangat penting untuk mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih hijau. Berikut ini beberapa metode pengelolaan yang dapat diaplikasikan:
1. Pengomposan
Pengomposan adalah proses biologis yang mengubah limbah organik menjadi pupuk alami yang kaya akan nutrisi, dikenal sebagai kompos. Proses ini melibatkan penguraian bahan organik oleh mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur, di bawah kondisi aerobik atau anaerobik.
Pengomposan dapat dilakukan di tingkat rumah tangga maupun skala industri, dan kompos yang dihasilkan dapat digunakan dalam pertanian, perkebunan, dan perawatan taman.
2. Produksi Biogas
Limbah organik dapat digunakan sebagai bahan baku dalam produksi biogas, suatu bentuk energi terbarukan. Dalam reaktor biogas, limbah organik diurai oleh mikroorganisme dalam kondisi anaerobik, menghasilkan gas metana dan karbon dioksida.
Gas metana yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, pemanas, atau bahkan untuk menghasilkan listrik.
3. Pemilahan Sampah
Memisahkan limbah organik dari jenis sampah lainnya sangat penting untuk memudahkan pengolahan dan mengurangi pencemaran lingkungan. Pemilahan sampah dapat dilakukan di rumah, di tempat kerja, atau di fasilitas pengelolaan sampah.
Dengan memilah sampah, kita dapat memastikan bahwa limbah organik diolah dengan cara yang paling efektif dan ramah lingkungan.
4. Pengurangan Limbah
Menerapkan praktik pengurangan limbah merupakan langkah penting dalam mengelola limbah. Praktik ini mencakup mengurangi konsumsi makanan berlebih, menyimpan makanan dengan benar, dan menggunakan sisa makanan untuk pakan ternak atau kompos.
Selain itu, menghindari pemborosan sumber daya dan mendaur ulang bahan-bahan yang masih dapat digunakan juga merupakan bagian penting dari pengurangan limbah.
5. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah organik yang tepat adalah kunci untuk mengurangi dampak lingkungan. Kampanye edukasi, pelatihan, dan program kesadaran dapat membantu masyarakat memahami cara terbaik untuk mengurangi, mendaur ulang, dan mengelola limbah organik mereka.
6. Kebijakan dan Regulasi Pemerintah
Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur dan memastikan pengelolaan limbah yang efektif. Regulasi yang tepat dan insentif untuk praktek ramah lingkungan dapat mendorong individu dan perusahaan untuk mengelola limbah organik mereka dengan cara yang lebih berkelanjutan.
Pemahaman yang lebih baik tentanglimbah lunak basah atau organik dapat membantu segala kalangan masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Dengan mengambil tindakan proaktif dalam pengelolaan limbah ini, semua kalangan bisa membantu menjaga kesehatan lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Anda ingin memastikan bisnis pariwisata atau makanan telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan dengan mengajukan Sertifikasi CHSE? Tingkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap bisnis Anda dengan layanan Sertifikasi CHSE dari Mutu International.
Sebagai perusahaan berpengalaman dengan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dan tenaga ahli profesional, kami menawarkan layanan sertifikasi integrasi dan laboratorium pengujian. Termasuk juga meliputi pemahaman mengenai limbah lunak organik.
Hubungi tim Mutu International yang telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi serta telah menjadi mitra terpercaya bagi lebih dari 3.000 perusahaan!
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah dalam lingkungan hidup didefinisikan sebagai zat sisa atau bahan buangan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai. Berdasarkan bentuknya, jenis-jenis limbah dapat diklasifikasikan menjadi limbah padat, cair, dan gas.
Masing-masing memiliki wujud dan karakteristik berbeda-beda, namun sama-sama dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Oleh karena itu, limbah perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Namun, jenis limbah yang berbeda juga membutuhkan tindak pengelolaan yang berbeda. Jadi, kenali apa saja klasifikasi limbah berdasarkan bentuknya untuk memahami bagaimana alternatif cara yang benar untuk mengelolanya.
Jenis-jenis Limbah Berdasarkan Bentuknya
Menurut definisi dari KBBI, limbah merupakan sisa proses produksi atau bahan yang sudah tidak berharga, tidak mempunyai nilai, atau barang yang rusak/cacat dalam proses produksi. Adapun dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.
Berdasarkan wujud atau bentuknya, limbah dapat diklasifikasikan menjadi 3 kategori. Yaitu limbah padat atau biasa disebut sampah, limbah cair, dan limbah gas. Ketiga jenis limbah tersebut dapat dibedakan lagi berdasarkan sumber, karakteristik, atau zat penyusunnya.
Jenis-jenis Limbah Padat dan Contohnya
Sesuai namanya, limbah padat merupakan produk buangan atau sisa kegiatan yang berwujud padat (solid). Berdasarkan karakteristiknya, limbah padat atau sampah dibedakan lagi menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Limbah Padat Organik
Limbah padat organik adalah jenis limbah yang berasal dari bahan-bahan hayati seperti sisa-sisa makanan, tumbuhan, atau hewan. Sederhananya, limbah padat organik adalah sampah yang berasal dari sisa organisme (makhluk hidup) yang mudah terurai dengan sendirinya secara alami.
Contoh jenis-jenis limbah padat organik yaitu sisa makanan, kulit telur, dedaunan, kotoran hewan, kotoran manusia, tulang hewan, dan lain sebagainya. Karena memiliki memiliki sifat yang mudah terurai, sampah organik bisa diolah menjadi kompos.
Namun jika tidak dikelola dikelola dengan baik, limbah padat organik dapat menghasilkan gas metana yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Zat-zat yang bersifat organik juga bisa menjadi media berkembang virus dan bakteri.
2. Limbah Padat Anorganik
Sebaliknya, limbah padat anorganik merupakan jenis sampah yang tidak berasal dari unsur makhluk hidup, sehingga tidak dapat terurai oleh mikroorganisme secara alami. Contoh jenis-jenis limbah padat anorganik antara lain plastik, kaca, logam, kayu, dan lain sebagainya.
Karena tidak bisa diurai oleh mikroorganisme, dibutuhkan teknologi dan alat khusus untuk pengelolaannya agar tidak mencemari lingkungan. Selain itu, jenis limbah padat anorganik tertentu juga masih bisa dimanfaatkan kembali melalui reuse dan recycle.
3. Limbah Padat B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah padat B3 adalah jenis limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Contoh jenis-jenis limbah B3 berwujud padat antara lain limbah medis, limbah dari industri, laboratorium, dan lain sebagainya seperti baterai, cat, pestisida, obat-obatan, hingga radioaktif.
Limbah padat B3 sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia karena memiliki dampak lebih masif. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara khusus dengan teknologi dan alat yang tepat serta mengikuti regulasi yang berlaku.
Jenis-jenis Limbah Cair dan Contohnya
Limbah cair didefinisikan sebagai sisa hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (likuid). Yaitu bisa dalam bentuk air atau disertai kandungan zat buangan lain dalam bentuk larutan atau campuran (suspensi). Berdasarkan sumbernya, limbah cair bisa diklasifikasikan lagi menjadi jenis-jenis sebagai berikut.
1. Limbah Cair Domestik
Limbah cair domestik adalah jenis limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas domestik atau rumah tangga, seperti air kamar mandi, air cucian pakaian, air limbah dapur, dan lain sebagainya.
Di dalamnya, bisa terkandung zat organik maupun anorganik yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, dibutuhkan sistem pembuangan dan pengolahan yang baik agar tidak menimbulkan pencemaran.
2. Limbah Cair Industri
Sesuai namanya, limbah cair industri adalah produk sisa berwujud cair yang dihasilkan dari berbagai aktivitas industri, seperti pengolahan makanan, kimia, tekstil, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis limbah cair industri dapat mengandung bahan-bahan berbahaya seperti logam berat, bahan kimia, zat pewarna sintetis, atau B3. Karakteristiknya bisa berbeda-beda tergantung tipe industri yang menjadi sumber limbahnya.
3. Limbah Cair Pertanian
Limbah cair pertanian adalah jenis limbah yang dihasilkan dari aktivitas pertanian, misalnya dari penggunaan pupuk dan pestisida. Jika tidak dikelola dengan baik, jenis limbah ini dapat mencemari sumber air dan tanah di sekitarnya.
Meskipun beberapa jenis limbah cair pertanian ada yang bersifat organik, tetapi tetap dapat memberi dampak buruk bagi lingkungan. Contohnya, penggunaan pupuk secara berlebihan bisa menimbulkan eutrofikasi di lingkungan perairan.
Jenis-jenis Limbah Gas dan Contohnya
Terakhir adalah limbah gas, yaitu jenis zat buangan berwujud gas yang memanfaatkan udara sebagai medianya. Jenisnya bisa berada dalam bentuk gas yang tidak bisa dilihat, atau partikel seperti kabut, debu, asap, atau uap air yang masih bisa dilihat dengan mata telanjang. Berikut contoh limbah gas yang paling banyak mencemari lingkungan:
1. Gas Karbon Dioksida (CO2)
Gas karbon dioksida adalah jenis limbah gas yang paling umum dijumpai dan dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan industri.
Gas CO2 merupakan gas yang berbahaya bagi lingkungan karena dapat menimbulkan efek rumah kaca dan perubahan iklim. Hal ini terjadi karena gas CO2 dapat menyerap radiasi matahari dan menghamburkan kembali ke atmosfer, sehingga suhu bumi menjadi semakin panas.
2. Gas Metana (CH4)
Metana merupakan jenis limbah gas yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia seperti pertanian, peternakan, dan pengelolaan sampah. Jika CO2 dihasilkan dari proses pembakaran, maka CH4 bisa berasal dari limbah kotoran manusia dan hewan.
Dibanding CO2, metana dikenal sebagai salah satu gas rumah kaca yang kuat dalam hal menyerap dan memantulkan panas ke atmosfer. Peningkatan konsentrasi CH4 di udara bahkan dapat mempercepat perubahan iklim dan pemanasan global.
3. Gas Nitrogen Oksida (NOx)
Gas nitrogen oksida merupakan senyawa sisa pembakaran yang tersusun atas nitrogen dan oksigen, baik dalam bentuk NO, NO2, dan lain sebagainya. Gas NOx diketahui sebagai gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Hal ini karena dampaknya dapat menyebabkan pencemaran udara dan menimbulkan hujan asam. Secara lebih jauh, hujan asam diketahui dapat menyebabkan kerusakan pada tanah dan tanaman, serta berbahaya bagi manusia dan hewan.
Sistem Pengelolaan Limbah Berdasarkan Jenisnya
Berdasarkan jenisnya, limbah yang dihasilkan dari aktivitas manusia membutuhkan sistem pengelolaan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pengelolaan limbah yang efektif harus mempertimbangkan sifat dan jenisnya agar dapat diolah dan didaur ulang dengan maksimal.
Perlu Anda ketahui, terdapat beberapa mekanisme pengelolaan limbah berdasarkan jenisnya. Berikut adalah masing-masing penjelasannya:
1. Sistem Pengelolaan Limbah Padat
Sistem pengelolaan untuk jenis-jenis limbah padat meliputi proses pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan. Dalam proses pengumpulan, jenis limbah padat harus dipisahkan berdasarkan jenisnya seperti organik dan anorganik yang meliputi kertas, plastik, logam, dan lain-lain.
Limbah padat anorganik yang masih dapat didaur ulang harus dikirim ke tempat pengolahan limbah daur ulang, sedangkan limbah padat yang tidak dapat didaur ulang harus dikirim ke tempat pembuangan akhir. Selain itu, jenis limbah padat organik juga dapat dimanfaatkan kembali menjadi kompos.
Untuk mengurangi timbulan limbah padat, bisa digunakan mekanisme 5R, yaitu Refuse (menolak), reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), repurpose (upcycling atau penggunaan kembali dengan tujuan baru), dan recycle (daur ulang).
2. Sistem Pengelolaan Limbah Cair
Untuk mengelola masalah pencemaran air limbah, digunakan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL terdiri atas IPAL domestik untuk kegiatan komunal maupun mandiri, serta IPAL industri.
IPAL domestik adalah instalasi pengolahan jenis-jenis limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga (domestik). Sedangkan IPAL industri adalah instalasi pengolahan air limbah yang digunakan oleh unit usaha atau industri tertentu.
Fasilitas dan teknologi pengolahan yang digunakan juga bisa berbeda-beda tergantung pada karakteristik air limbahnya. Berdasarkan karakteristik atau sifatnya, air limbah memiliki sifat fisik, kimia, serta biologis, sehingga bisa diolah dengan cara fisika, kimia, dan biologis.
3. Sistem Pengelolaan Limbah Gas
Selanjutnya, ada jenis-jenis limbah gas yang bisa dikelola melalui beberapa mekanisme untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Di antaranya yaitu melalui sistem kontrol emisi dengan teknologi scrubber, adsorpsi, filter, precipitator elektrostatik, dan lain sebagainya.
Ada pula beberapa jenis industri yang masih bisa memanfaatkan ulang gas buangnya sebagai pemanas atau untuk keperluan energi lainnya. Hal ini dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas buang ke atmosfer.
Untuk mengurangi pencemaran akibat limbah gas, diperlukan juga beberapa upaya lain seperti pengurangan bahan bakar fosil dan penggunaan teknologi ramah lingkungan. Diperlukan juga adanya regulasi yang ketat terkait baku mutu kualitas udara dan batas emisi gas buangan yang diterapkan bagi pelaku industri.
4. Sistem Pengelolaan Limbah B3
Jenis-jenis limbah B3 membutuhkan sistem pengelolaan khusus yang lebih rumit dibandingkan jenis limbah lain. Pasalnya, limbah B3 adalah jenis bahan berbahaya dan beracun yang bisa berdampak bagi makhluk hidup maupun lingkungan sekitar.
Limbah B3 biasanya dihasilkan dari industri besar seperti kimia, farmasi, elektronik, dan rumah sakit. Di Indonesia, regulasi terkait pengelolaan limbah B3 diatur dalam PP Nomor 101 Tahun 2014 dan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021.
Berdasarkan regulasi tersebut, setiap penghasil limbah kategori B3 wajib melakukan kegiatan pengelolaan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap jenis-jenis limbah membutuhkan pengelolaan khusus sesuai karakteristiknya. Sebab tindak pengelolaan limbah merupakan aspek penting dalam menjamin keberlanjutan lingkungan (sustainability).
Mutu International berkomitmen untuk ikut berkontribusi mengelola keberlanjutan lingkungan di industri dan unit usaha lainnya melalui sertifikasi, inspeksi, dan pengujian terkait lingkungan. Salah satunya dengan ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Dilengkapi laboratorium yang lengkap, kami siap melayani audit dan verifikasi terkait pengelolaan jenis-jenis limbah di unit usaha Anda sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah gas merupakan salah satu jenis limbah yang berasal dari sisa proses pembakaran atau penguraian bahan. Ada yang berasal dari proses produksi industri, kendaraan bermotor, aktivitas harian manusia, hingga proses alami seperti erupsi gunung dan kebakaran hutan.
Apapun penyebabnya, limbah berwujud gas dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak ditangani dengan benar. Gas-gas yang terkandung dapat menimbulkan efek rumah kaca yang dapat menyebabkan perubahan iklim global.
Selain itu, gas-gas ini juga dapat mencemari tanah, air, dan udara sehingga dapat membahayakan flora, fauna, hingga manusia yang hidup di lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan gas buangan menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Pengertian Limbah Gas beserta Contohnya
Sesuai namanya, jenis limbah ini adalah sebutan untuk zat buangan yang berwujud gas. Karena wujudnya yang ringan, dampak pencemarannya juga bisa menjadi lebih masif, sebab gas diketahui memiliki partikel dengan pergerakan cepat yang tidak teratur ke segala arah.
Jenislimbah gas terdiri atas berbagai macam zat yang terbentuk dari aktivitas alami maupun antropologis (akibat perbuatan manusia). Di antara berbagai macam gas buangan, berikut ini beberapa contoh gas yang paling banyak menjadi pencemar lingkungan:
1. Karbon Dioksida (CO2)
Jenis gas yang paling banyak dikenal secara umum yaitu Karbon Dioksida (CO2). Gas ini umumnya dihasilkan dari aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan kegiatan industri, serta proses alami seperti respirasi manusia dan hewan.
CO2 dikenal sebagai salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim. Peningkatan konsentrasi CO2 di atmosfer dapat menyebabkan peningkatan suhu rata-rata di permukaan bumi.
Dalam jangka panjang, pencemaran akibat jenis limbah gas ini dapat berdampak pada timbulnya cuaca ekstrem, perubahan iklim, naiknya permukaan laut, dan kerusakan ekosistem.
2. Karbon Monoksida (CO)
Karbon Monoksida (CO) adalah gas yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil seperti gas alam, minyak bumi, dan batu bara. Proses pembakaran ini dapat terjadi pada kendaraan bermotor, industri, pembangkit listrik, dan lain sebagainya.
Berbeda dengan CO2 yang masih bisa diserap tumbuhan, Karbon Monoksida justru dikenal sebagai gas beracun yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan.
Limbah gas ini dapat mengikat hemoglobin di dalam darah, sehingga mengganggu oksigenasi tubuh. Paparan terus-menerus juga dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, dan bahkan kematian.
3. Nitrogen Oksida (NOx)
Nitrogen Oksida (NOx) merupakan senyawa kimia oksigen serta nitrogen dihasilkan dari proses pembakaran bersuhu tinggi. Istilah NOx mengacu pada seluruh senyawa oksida nitrogen, contohnya NO (Nitrogen Monoksida) dan NO2 (Nitrogen Dioksida).
NOx dalam berbagai bentuk senyawa diketahui dapat menyebabkan hujan asam dan pencemaran udara. Peningkatan konsentrasi NOx di udara juga dapat menghasilkan ozon troposferik, penyebab iritasi paru-paru yang mengganggu kesehatan manusia.
4. Sulfur Oksida (SOx)
Contoh limbah gas selanjutnya adalah Sulfur Oksida atau SOx, salah satu jenis polutan primer di udara bebas. Contoh bentuk spesies gas oksida sulfur yang dikenal berbahaya adalah SO2, gas tidak berwarna yang berbau dan mudah larut dalam air.
Sulfur Oksida (SOx) dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil dengan kandungan belerang tinggi dari kendaraan bermotor, pembangkit listrik, hingga kegiatan industri. Seperti NOx, SOx juga merupakan salah satu penyebab utama hujan asam dan pencemaran udara.
5. Amonia (NH3)
Berbeda dengan 4 contoh limbah gas di atas, amonia tidak dihasilkan oleh proses pembakaran, melainkan dari aktivitas antropogenik seperti pertanian, peternakan, dan kotoran manusia. Selain itu, industri juga dapat menghasilkan NH3 sebagai produk sampingan dari proses produksi.
Peningkatan konsentrasi NH3 di udara diketahui dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan kerusakan paru-paru pada manusia dan hewan. Di air, NH3 juga dapat menyebabkan eutrofikasi yang mempengaruhi kualitas air dan ekosistem.
6. Metana (CH4)
Selain amonia, CH4 atau metana adalah contoh gas lainnya yang dapat dihasilkan dari limbah kotoran manusia dan hewan. Selain itu, metana juga bisa dihasilkan dari aktivitas pertanian, peternakan, pembakaran bahan bakar fosil, serta proses alami seperti dekomposisi limbah organik.
Gas metana dikenal sebagai limbah gas rumah kaca yang lebih kuat dari CO2 dalam hal kemampuan menyerap dan memantulkan panas ke atmosfer. Peningkatan konsentrasi CH4 di udara diketahui dapat mempercepat perubahan iklim dan pemanasan global.
7. Klorin (Cl2)
Contoh limbah berwujud gas selanjutnya adalah klorin atau Cl2, salah satu bahan kimia yang berbahaya dan beracun bagi manusia dan hewan. Umumnya, gas klorin bisa berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, dan kegiatan manusia lainnya.
Dampak dari paparan terhadap Cl2 diketahui dapat menyebabkan iritasi paru-paru, gangguan sistem saraf, dan bahkan kematian. Selain itu, gas klorin juga dapat merusak lapisan ozon, sehingga penggunaannya harus diawasi dan dikontrol dengan ketat.
Hingga saat ini, pencemaran udara akibat limbah berwujud gas masih menjadi salah satu masalah lingkungan yang serius di berbagai negara di dunia. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius dan berkelanjutan untuk mengatasinya. Berikut ini adalah beberapa alternatif cara yang dapat dilakukan:
1. Mengurangi Penggunaan Bahan Bakar Fosil
Salah satu sumber utama limbah gas adalah bahan bakar fosil seperti minyak, batu bara, dan gas alam. Oleh karena itu, dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, Anda dapat mengurangi jumlah limbah gas yang dihasilkan.
Upaya ini dapat dilakukan dengan menerapkan penggunaan energi terbarukan, contohnya seperti tenaga surya dan tenaga angin, sebagai alternatif untuk mengganti bahan bakar fosil.
2. Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan
Penggunaan teknologi ramah lingkungan dapat membantu mengurangi jumlah gas buangan yang dihasilkan. Apalagi saat ini, semakin banyak teknologi terkini yang dapat membantu menghasilkan energi dengan perpaduan efisiensi energi dan penggunaan sumber daya terbarukan.
3. Penggunaan Kendaraan Ramah Lingkungan
Tahukah Anda bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama limbah berwujud gas? Oleh karena itu, mengganti kendaraan konvensional dengan kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik atau kendaraan hybrid bisa menjadi solusi.
Dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan, Anda dapat mengurangi jumlah limbah gas yang dihasilkan dari proses pembakaran. Selain itu, penggunaan transportasi umum seperti bus dan kereta api juga dapat menjadi alternatif.
4. Penerapan Regulasi yang Ketat
Industri dan perusahaan, terutama yang berskala besar merupakan salah satu penyebab utama pencemaran udara akibat gas buangan. Dengan penerapan peraturan yang ketat, jumlah limbah berwujud gas yang dihasilkan bisa dikurangi.
Peraturan ini dapat mencakup persyaratan untuk pengurangan gas buangan, penerapan teknologi ramah lingkungan, hingga sistem tata kelola limbah yang baik. Selain itu, dibutuhkan pula aturan terkait baku mutu kualitas udara sesuai standar.
Untuk mengatasi masalah akibat limbah berwujud gas yang dihasilkan oleh setiap unit usaha, dibutuhkan sistem manajemen khusus terkait pengelolaan limbah. Salah satunya yaitu dengan penerapan ISO 14001 terkait Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Mutu International merupakan lembaga sertifikasi, inspeksi, dan pengujian terkait lingkungan yang sudah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Sertifikasi SML.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dalam rangka mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dibutuhkan label khusus sebagai pembeda antara limbah B3 dengan jenis limbah lainnya. Regulasi terkait label limbah B3 ini juga sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
Tepatnya, hal ini diatur dalam Permen LHK Republik Indonesia No 14 Tahun 2013, tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Melalui regulasi ini, diharapkan masyarakat, pekerja, maupun pihak terkait bisa mengenali informasi dasar mengenai jenis limbah B3 dan karakteristiknya.
Perbedaan Label Limbah B3 dengan Simbol Limbah B3
Untuk menjamin faktor keamanan (safety) dalam hal pengelolaan limbah B3, dibutuhkan penandaan khusus pada tempat penyimpanan, pengumpulan, pengolahan, hingga setiap kemasan serta kendaraan pengangkut limbah B3.
Maksud dari penandaan tersebut adalah untuk memberi identitas agar limbah B3 lebih mudah dikenali, sebab dampaknya memang lebih signifikan dibanding limbah biasa. Dalam penandaan ini, dikenal adanya 2 jenis tanda, yaitu simbol limbah B3 dan label limbah B3.
Simbol limbah B3 adalah gambar yang menunjukkan karakteristik dari limbah B3. Sedangkan label limbah bahan berbahaya dan beracun mengacu pada setiap keterangan mengenai limbah B3 dalam bentuk tulisan yang memuat informasi penghasil, alamat penghasil, waktu pengemasan, jumlah, hingga karakteristik limbahnya.
Mengenal 9 Jenis Simbol Limbah B3 dan Maknanya
Sebelum membahas terkait label limbah B3, sebaiknya kenali dulu apa saja simbol limbah B3 dan maknanya. Ada 9 jenis penandaan untuk simbol limbah B3, dan semuanya mengikuti bentuk dasar simbol limbah B3 dengan rincian sebagai berikut:
1. Bentuk Dasar Simbol Limbah B3
Bentuk dasar dari simbol limbah B3 adalah bujur sangkar yang diputar 45° (empat puluh lima derajat) hingga membentuk belah ketupat. Pada keempat sisinya, terdapat garis sejajar yang saling menyambung.
Di dalamnya, termuat simbol limbah B3 yang dicantumkan dengan ukuran minimal 10 x 10 cm khusus untuk kemasan. Sedang untuk kendaraan pengangkut, ukuran simbol minimalnya adalah 25 x 25 cm.
2. Simbol Limbah B3 Mudah Meledak
Warna dasar jingga atau oranye, pada bagian tengahnya terdapat tulisan “MUDAH MELEDAK”. Di dalamnya memuat gambar materi limbah yang meledak dengan warna hitam.
3. Simbol Limbah B3 Mudah Menyala
Terdapat 2 macam simbol limbah B3 untuk jenis ini. Berikut adalah masing-masing penjelasannya:
Simbol untuk cairan mudah menyala, memiliki warna dasar merah dengan gambar lidah api berwarna putih, dan di bagian tengah tercantum tulisan “CAIRAN MUDAH MENYALA”.
Simbol untuk padatan mudah menyala, memiliki warna dasar merah dan putih berjajar vertikal saling berselingan, dengan gambar lidah api berwarna hitam, dan di bagian tengah tercantum tulisan “PADATAN MUDAH MENYALA”.
4. Simbol Limbah B3 Reaktif
Warna dasar kuning, memuat gambar lingkaran hitam dengan asap berwarna hitam. Tepat di bawah gambar tercantum tulisan “REAKTIF”.
5. Simbol Limbah B3 Beracun
Warna dasar putih, memuat gambar tengkorak manusia berwarna putih dan garis tepi hitam. Di bawah gambar tercantum tulisan “BERACUN”.
6. Simbol Limbah B3 Korosif
Memiliki warna dasar putih di bagian atas dan hitam di bagian bawah. Bagian atas memuat gambar tetesan limbah korosif di plat baja dan telapak tangan, sedangkan bagian bawah terdapat tulisan “KOROSIF”.
7. Simbol Limbah B3 Infeksius
Warna dasar putih, memuat gambar simbol bahan infeksius berwarna hitam. Di bawah gambar tercantum tulisan “INFEKSIUS”.
8. Simbol Limbah B3 Berbahaya terhadap Perairan
Warna dasar putih, memuat gambar pohon berwarna hitam, ikan berwarna putih, dan tumpahan limbah B3 berwarna hitam. Di bawahnya tercantum tulisan “BERBAHAYA TERHADAP LINGKUNGAN”.
Mengenal 3 Jenis Label Limbah B3 dan Maknanya
Selain simbol limbah B3, jenis penandaan selanjutnya adalah label sebagai informasi dasar terkait kondisi kualitatif dan kuantitatif dari limbah B3 yang dikemas. Menurut regulasi yang berlaku di Indonesia, ada 3 jenis label yang diterapkan, yaitu sebagai berikut.
1. Label Limbah B3 untuk Wadah atau Kemasan
Jenis label ini tercantum di wadah atau kemasan limbah, dan berfungsi untuk menginformasikan tentang asal usul, identitas, dan kuantifikasi limbah B3. Ukuran minimalnya adalah 15 x 20 cm, warna dasar kuning, disertai tulisan identitas berwarna hitam dan tulisan “PERINGATAN” berwarna merah.
Pada label untuk limbah B3 ini, wajib dicantumkan beberapa informasi. Berikut adalah daftarnya:
Penghasil limbah B3
Alamat penghasil, termasuk kode wilayah
Telepon penghasil, termasuk kode area
Nomor fax penghasil, termasuk kode area
Nomor penghasil yang diberikan Kementerian LHK saat pelaporan
Tanggal pengemasan
Jenis limbah
Kode limbah
Jumlah limbah
Sifat limbah
Nomor urut pengemasan
2. Label Limbah B3 untuk Wadah atau Kemasan Kosong
Jenis label ini berbentuk sama seperti bentuk dasar simbol limbah B3, yaitu bujur sangkar yang diputar 45° (empat puluh lima derajat) hingga membentuk belah ketupat.
Label ini dipasang pada wadah atau kemasan dengan ukuran minimal 10 x 10 cm, dan pada bagian tengah dicantumkan tulisan “KOSONG” berwarna hitam.
3. Label Limbah B3 untuk Penunjuk Tutup Wadah atau Kemasan
Sesuai namanya, jenis label ini digunakan untuk menandai tutup wadah atau kemasan limbah B3. Ukuran minimalnya adalah 7 x 5 cm, dengan warna dasar putih disertai gambar 2 buah anak panah mengarah ke atas dengan posisi sejajar di atas blok hitam, dikelilingi dalam frame hitam.
Karena diperuntukkan sebagai tutup wadah atau kemasan, label ini harus terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak, baik akibat goresan maupun akibat paparan limbah dan bahan kimia lainnya.
Pentingnya Penandaan Limbah B3
Penandaan dalam bentuk simbol dan label limbah B3 penting untuk dilakukan untuk meminimalisir risiko kesehatan dan lingkungan akibat paparan limbah B3. Penandaan tersebut juga diperlukan sebagai bagian dari regulasi pemerintah terkait pengelolaan limbah B3.
Dengan penandaan limbah B3, dapat diketahui informasi dasar terkait jenis dan karakteristik limbahnya bagi pihak pelaksana dan pengawas pengelolaan limbah B3 serta masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, dalam penerapannya, pemberian simbol dan label untuk limbah B3tersebut harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Tahan lama (tidak mudah rusak)
Ditulis dalam Bahasa Inggris dan/atau Bahasa Indonesia
Dapat terlihat dengan jelas
Berwarna kontras
Tidak tumpang tindih dengan penandaan lainnya
Dilekatkan pada kemasan, kendaraan pengangkut, serta gudang penyimpanan bahan berbahaya dan beracun
Penandaan limbah B3 dalam bentuk simbol dan label juga penting dilakukan sebagai bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pasalnya, paparan dari limbah B3 merupakan salah satu jenis risiko di lingkungan kerja dalam lingkup K3.
Untuk memitigasi risiko tersebut dan memastikan lingkungan kerja yang lebih aman, dibutuhkan audit SMK3 di setiap perusahaan berskala besar yang aktivitasnya berhubungan dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Mutu International adalah lembaga sertifikasi, inspeksi, dan pengujian terkait lingkungan yang siap melayani audit dan verifikasi terkait penanganan limbah B3 di unit usaha Anda, termasuk dalam hal penerapan simbol dan label limbah B3.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Simbol limbah B3 perlu dikenali agar tidak sampai terjadi kecelakaan atau hal yang membahayakan di tempat kerja. Limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun bisa saja merusak lingkungan hidup jika konsentrasinya terlalu tinggi. Ia bisa merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Untuk itu, diperlukan pengelolaan yang sesuai standar. Mulai dari proses menghasilkan, pengangkutan, penyimpanan ataupun pembuangannya. Dalam proses tersebut tentu saja dibutuhkan pengetahuan mengenai simbol apa saja dalam limbah B3 yang harus diwaspadai. Menilik hal tersebut, di sini akan dibahas mengenai makna simbol B3.
Mengenali Makna Simbol Limbah B3
Simbol dan label adalah dua hal berbeda yang harus ada dalam pengelolaan limbah B3. Namun di sini akan dibahas mengenai simbol B3 sebagai salah satu informasi penting. Pemberian simbol-simbol ini sebagai klasifikasi dan untuk mengidentifikasi jenis limbah B3.
Berikut ini macam-macam simbol klasifikasi B3 dan maknanya. Sebagai catatan seluruh simbol biasanya memiliki warna dasaran putih, dan disertai garis tepi tebal berwarna merah.
1. Simbol untuk Bahan yang Mudah Meledak
Bahan yang mudah meledak atau explosive biasanya ditandai dengan gambar bom meledak. Simbol limbah B3 yang satu ini untuk menunjukkan bahan yang memiliki suhu serta tekanan standar 25 derajat Celcius, 760 mmHg.
Bahan tersebut dapat mengalami ledakan dan menjadi penyebab kebakaran jika mendapatkan reaksi kimia maupun fisika. Reaksi tersebut menghasilkan gas yang bersuhu dan bertekanan tinggi, sehingga bisa merusak lingkungan.
2. Simbol untuk Bahan Oksidasi
Untuk bahan-bahan yang bersifat oksidasi biasanya ditandai dengan gambar warna hitam yang menyerupai bentuk bola api.
Simbol limbah B3 ini menandakan bahwa bahan bersimbol tersebut dapat melepaskan panas dan menimbulkan api ketika berinteraksi dengan bahan kimia. Apalagi jika bahannya mudah terbakar dan berada dalam kondisi hampa udara.
3. Simbol untuk Bahan yang Mudah Menyala
Gambar yang tertera untuk simbol bahan yang mudah menyala adalah bara api. Biasanya akan disematkan pada bahan-bahan dengan karakter sebagai berikut:
Mudah mengalami kenaikan suhu serta mudah terbakar di temperatur ambien
Mudah terbakar jika terjadi kontak dengan api
Jenis gas yang mudah terbakar di suhu ataupun tekanan yang normal
Menghasilkan gas yang mudah terbakar dan membahayakan apabila tercampur atau mengalami kontak dengan air maupun udara yang lembab
Bahan dengan bentuk padat atau cair dengan titik didih <=35 derajat celcius dan titik nyala < 0 derajat celcius.
Bahan cair dengan kandungan alkohol
Aerosol
Peroksida organik dan cairan piroforik
4. Simbol untuk Bahan Beracun
Untuk bahan yang beracun atau toksik memiliki simbol limbah B3 tengkorak dan tulang bersilang. Karakteristik bahan yang masuk kategori ini adalah:
Beracun bagi manusia sehingga bisa menyebabkan sakit, keracunan atau masalah serius jika masuk ke dalam tubuh manusia. Baik masuk melalui sistem pernapasan, kulit ataupun dari mulut.
Biasanya diuji dengan LD50 yang membedakannya adalah apakah bahannya beracun, sangat beracun atau amat sangat beracun. Selain itu sifat dari bahan ini biasanya toksisitasnya akut.
5. Simbol untuk Bahan yang Berbahaya
Ditandai dengan gambar silang dengan warna hitam. Menunjukkan bahwa bahan dalam segala bentuk baik itu padat, cair maupun gas yang berbahaya. Apalagi jika terkena manusia baik melalui inhalasi ataupun oral. Bahaya kesehatannya bisa berada pada tingkat tertentu.
Demikian ulasan singkat mengenai beberapa simbol limbah B3 yang wajib Anda ketahui. Dalam proses olah limbah B3, jangan sampai terjadi kesalahan fatal karena minimnya pengetahuan akan standar kelola limbah dan K3.
Perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan MUTU International dalam melakukan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Kami telah melayani lebih dari 3000 perusahaan global dengan standar layanan yang tinggi.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Apakah Anda pernah mendengar limbah B3? Istilah ini sering dijumpai dalam pembahasan mengenai lingkungan. Jenis limbah ini bahkan dikenal menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Sebenarnya seperti apa contoh limbah B3 ini?
Bila penasaran mengenai limbah B3, berikut ulasan lengkapnya.
Contoh Limbah B3 yang Sering Dijumpai
Pada dasarnya, ada berbagai contoh dari limbah B3 ini, atau apakah Anda menjadi salah satu penyumbang limbah ini? sejumlah limbah berbahaya yang banyak ditemukan seperti:
1. Baterai Bekas
Tidak sedikit orang yang membuang baterai bekas yang sudah tidak terpakai di sampah kertas. Padahal, baterai bekas harus dibuang di tempat terpisah. Jika dibiarkan begitu saja, bahan kimia yang berada di dalam baterai bekas dapat mencemari air, tanah dan akhirnya masuk dalam rantai makanan. Contohnya dari tumbuhan kemudian dikonsumsi oleh manusia.
2. Lampu TL serta Bohlam
Contoh limbah B3 yang lainnya ialah bohlam dan lampu TL. Apakah Anda sering membuang bohlam bekas bersama dengan sampah lain dan tidak membersihkannya dahulu?
Sebenarnya cara ini kurang direkomendasikan karena bohlam bekas memiliki banyak kandungan zat berbahaya mulai dari nikel hingga merkuri. Kandungan zat ini memiliki potensi mengganggu metabolisme yang berada di dalam tubuh.
3. Oli Bekas
Tidak sedikit oli bekas yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan karena oli digunakan untuk memenuhi kebutuhan mesin bermotor. Oli bekas memiliki kandungan materi logam yang begitu berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia.
Bila dilihat secara medis, materi logam bisa merusak organ tubuh manusia seperti syarat dan ginjal. Bahkan, bisa memicu berbagai masalah penyakit yang berbahaya.
Contoh Limbah B3 Berdasarkan Jenisnya
Selain dalam kehidupan sehari-hari, ada beberapa contoh limbah sesuai dengan jenisnya, yaitu:
1. Sumber yang Tidak Spesifik
Jenis limbah yang pertama adalah dari sumber yang tidak spesifik. Limbah ini adalah bahan beracun berbahaya yang bukan berasal dari proses yang utama. Ada berbagai aktivitas yang diduga bisa menjadi faktor penyebab kemunculan limbah ini, contohnya saja seperti kegiatan pemeliharaan alat, pelarutan kerak, inhibitor korosi, pencucian, pengemasan dan yang lainnya.
2. Sumber Spesifik
Untuk jenis ini, limbah B3 ini berasal dari sumber yang spesifik. Limbah ini muncul dari aktivitas utama dalam kegiatan industri. Contohnya seperti limbah sisa bahan kimia yang digunakan untuk aktivitas produksi. Bukan hanya itu, sejumlah fasilitas serta alat yang digunakan juga termasuk dalam jenis limbah ini.
3. Dari Sumber yang Lain
Jangan salah, limbah beracun serta berbahaya juga dapat berasal dari sumber lain. Umumnya, sumber limbah ini berasal dari hal yang tidak terduga. Contohnya saja seperti produk yang kadaluarsa, tumpahan bahan kimia tertentu, sisa kemasan produk sampai buangan produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kandungan Berbahaya Limbah B3
Setelah mengenal contoh limbah B3, hal penting lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah bahaya dari limbah ini. Mungkin, Anda sering mendengar kata ini. Bahkan, Anda mungkin beranggapan jika limbah merupakan sampah, sisa kegiatan manusia maupun kotoran.
Memang, limbah merupakan sampah. Namun, bagaimana dengan limbah B3? limbah B3 ini sendiri adalah singkatan dari Bahan Beracun dan Berbahaya. Limbah B3 ini bisa diartikan sebagai buangan yang memiliki sifat serta memiliki kandungan zat beracun.
Oleh sebab itu, limbah B3 memiliki potensi merusak lingkungan, mengancam kelangsungan hidup manusia serta mengganggu kesehatan baik secara langsung atau tidak langsung. Perlu diketahui, limbah B3 ini bukan hanya dihasilkan dari kegiatan industri.
Limbah ini bisa ditimbulkan dari sejumlah aktivitas rumah tangga, seperti pembersih kamar mandi, pembasmi serangga dan yang lainnya. Bukan hanya itu, limbah B3 ini diyakini memiliki kandungan zat organik yang memiliki sifat teratogenik.
Zat tersebut merupakan zat yang berbahaya dan bisa mengancam perkembangan, menjadi tidak normal. Contohnya saja dalam dunia medis, kandungan limbah B3 bisa mengganggu perkembangan sel saat kehamilan sehingga dapat berpotensi pada perusakan embrio.
Sebenarnya, limbah B3 ini mudah ditemukan sehari-hari. Sayangnya banyak masyarakat yang tidak mengetahui, sehingga tanpa sadar memperlakukan limbah ini layaknya sampah yang biasa. Padahal bila dibiarkan bisa memberikan dampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia di masa mendatang.
Sebuah limbah dapat dikatakan jika limbah B3 bila memiliki sejumlah sifat tertentu. Berikut sifat limbah B3, antara lain:
1. Mudah Meledak
Salah satu sifat limbah B3 adalah mudah meledak. Umumnya, saat limbah B3 berada di suhu serta tekanan standard, akan mudah meledak. Limbah ini dinilai begitu berbahaya mulai dari penggunaan, pembuangan hingga pengangkutan.
limbah B3 dapat menyebabkan ledakan yang besar bahkan tidak diduga. Oleh sebab itu, masyarakat harus berhati-hati pada jenis limbah ini.
2. Pengoksidasi
Sifat lain yang dimiliki limbah B3 adalah pengoksidasi. Pengoksidasi merupakan pelepasan panas yang disebabkan karena oksidasi, sehingga bisa menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan lain. Jika limbah ini tidak ditangani dengan baik, kebakaran besar yang terjadi di ekosistem bisa terjadi.
3. Mudah Menyala
Dapat dikatakan bila limbah B3 berbahaya karena limbah B3 ini mudah menyala. Sehingga, limbah B3 bisa bereaksi dan terbakar karena interaksi dengan bahan lainnya seperti udara, air serta zat lain. Walaupun masih berada di suhu serta tekanan standard, limbah akan tetap mudah menyala.
4. Beracun
Sifat limbah B3 yang tidak boleh dilupakan adalah beracun. Limbah B3 diyakini memiliki kandungan zat racun yang bisa mengancam kehidupan makhluk hidup baik hewan atau manusia. Umumnya, limbah beracun banyak ditemukan di sisa pertanian seperti buangan pestisida serta lainnya.
5. Bahaya
Sudah tentu limbah B3 memiliki sifat berbahaya. Limbah ini adalah limbah baik yang memiliki bentuk cair, padat dan gas, sehingga dapat menyebabkan bahaya bagi kesehatan. Salah satu hal yang harus diwaspadai adalah, limbah B3 bisa memberikan reaksi dari kontak inhalasi atau oral.
6. Korosif
Seluruh limbah B3 umumnya mempunyai sifat korosif. Biasanya, limbah B3 cenderung bisa menyebabkan iritasi pada kulit. Limbah ini juga dapat memicu pengkaratan baja. Contoh limbah B3 yang memiliki sifat korosif adalah sisa dari asam sulfat yang dapat digunakan di industri baja dan limbah pembersih yang digunakan di industri logam.
7. Karsinogenik, Mutagenic, Teratogenik
Tiga sifat dari limbah B3 ini harus diwaspadai. Limbah karsinogenik adalah limbah yang bisa memicu penyakit kanker. Sedangkan teratogenik bisa mengganggu pembentukan embrio. Sedangkan, mutagenic akan mempengaruhi perubahan kromosom.
8. Berbahaya untuk Lingkungan
Sudah tentu limbah B3 mempunyai sifat yang berbahaya untuk lingkungan. Limbah ini dapat berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem. Contohnya seperti limbah yang dihasilkan dari mesin pendingin.
9. Memiliki Sifat Iritasi
Umumnya, limbah B3 memiliki sifat iritasi. Limbah ini akan memicu sensitisasi di kulit, iritasi pernapasan, peradangan dan lainnya. Bahkan, jika dihirup akan menyebabkan mengantuk dan pusing.
Banyaknya contoh limbah B3 membuat kita harus waspada. Selain itu, industri yang menghasilkan limbah ini juga harus memiliki pengetahuan mengenai pengolahannya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Perlu diketahui, sekarang ini sejumlah lini bisnis memerlukan minimal 1 orang yang memiliki sertifikasi K3 umum atau yang juga dikenal dengan sebutan AK3U. Sebenarnya, mengapa AK3U ini penting? hal ini disebabkan karena keselamatan serta kesehatan kerja di dalam perusahaan menjadi hal penting dan tidak bisa dipisahkan.
Bukan hanya itu, keselamatan serta kesehatan kerja juga erat kaitannya dengan kesejahteraan karyawan. Lebih-lebih terdapat peraturan pemerintah yang mewajibkan terdapat karyawan di perusahaan yang memiliki kualifikasi ahli K3 umum.
Khususnya, untuk perusahaan yang mempunyai risiko tinggi maupun perusahaan yang memiliki minimal 100 orang karyawan. Dengan adanya aturan ini, peningkatan permintaan karyawan AK3Usemakin meningkat.
Keberadaaan peraturan serta kebutuhan K3 umum bukan terjadi secara tiba-tiba. Kebutuhan K3 umum semakin bertambah disebabkan karena kecelakaan kerja yang sering terjadi. Kecelakaan tersebut dapat mengganggu keselamatan serta kesehatan kerja karyawan.
Umumnya, kecelakaan ini sering terjadi di bisnis yang berisiko tinggi seperti tambang, konstruksi dan yang lainnya. agar dapat mencegah hal tersebut, pemerintah membuat peraturan yang menunjang kesehatan serta keselamatan karyawan.
Perundang-undangan yang dibuat juga semakin diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden yang erat kaitannya dengan bidang kerja dan penyelenggaraan K3. Akhirnya, peraturan tersebut diimplementasikan pada sejumlah perusahaan di berbagai lini.
Pentingnya Memiliki Sertifikasi K3 Umum
Pada dasarnya, ada berbagai alasan mengapa sertifikasi ini penting dimiliki, antara lain:
1. Untuk Mematuhi Peraturan yang Dibuat oleh Pemerintah
Keselamatan serta kesehatan kerja adalah hal penting dan tidak dapat dikesampingkan ketika bekerja. Oleh sebab itu, wajar bila pemerintah mengeluarkan sejumlah peraturan, agar praktik K3 ini dapat segera diimplementasikan dalam berbagai lini bisnis.
Contohnya, terdapat aturan yang mewajibkan minimal 1 karyawan di dalam perusahaan merupakan ahli K3 umum. Selain itu, sertifikat ini hanya dapat didapatkan dari lembaga pelatihan K3 umum yang mempunyai izin dari Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Dapat Mengetahui Adanya Perkembangan Peraturan
Pemerintah Indonesia begitu memahami mengenai pentingnya keselamatan serta kesehatan kerja di dalam perusahaan. Karena, setiap pekerjaan tentu memiliki risiko tersendiri. Namun, K3 dapat mempengaruhi image dari perusahaan dan kehidupan pekerja.
Selain itu, pemerintah juga menunjukkan perhatian dari peraturan yang berkaitan dengan K3. Peraturan ini terus menerus berkembang. Ketika terjadi perubahan peraturan, Anda bisa mengetahuinya secepat mungkin ketika sudah memiliki sertifikasi ini.
3. Meningkatkan Kompetensi dan Skill
Saat memiliki sertifikat K3 umum, tentu Anda sudah menjalani sejumlah pelatihan serta melihat secara langsung seperti apa aplikasi kesehatan serta keselamatan kerja yang benar. Hal tersebut dapat menjadi bekal karena bisa meningkatkan kompetensi dan skill, khususnya pada bidang K3 umum.
Bukan hanya itu, Anda juga dapat mengimplementasikan hal tersebut di dalam perusahaan, sehingga kontribusi yang Anda berikan jauh lebih banyak dibandingkan dengan karyawan lain. Bila hal ini terjadi, tentu nilai Anda di mata perusahaan akan semakin meningkat.
4. Lebih Mudah Memperoleh Pekerjaan
Sekarang ini fresh graduate pun dapat mengikuti pelatihan K3. Disarankan, pelatihan K3 dilakukan setelah lulus dari bangku kuliah, karena banyak perusahaan yang memerlukan lulusan yang sudah memiliki sertifikat K3 umum.
5. Bisa Memperoleh Promosi Jabatan
Mengikuti pelatihan serta memperoleh sertifikasi K3 umum dapat membuat karyawan mempunyai value yang jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan rekan kerjanya yang mempunyai jabatan sama.
Hal ini dapat membuat karyawan yang bersangkutan lebih diperhatikan sehingga peluang memperoleh promosi jabatan akan menjadi semakin besar lagi. Meskipun demikian, tentu saja setiap perusahaan mempunyai peraturan serta kebijakan berbeda-beda mengenai hal ini.
Namun, peluang untuk memperoleh promosi jabatan, tentu akan terbuka semakin luas ketika memiliki sertifikat K3 umum ini.
6. Dapat Meminimalisir Risiko Ketika Bekerja
Pada dasarnya, tujuan akhir pelatihan serta kepemilikan sertifikat K3 umum adalah, peserta bisa memahami serta dapat mengimplementasikan K3 di perusahaan tempatnya bekerja. Oleh sebab itu, mereka diharapkan dapat menilai risiko pekerjaan serta mencegah adanya kecelakaan kerja.
7. Memahami Lingkungan Kerja
Saat pelatihan sertifikat K3 umum, peserta akan diajari berbagai macam hal mengenai keselamatan kerja. Sehingga saat lulus, peserta mempunyai gambaran berkaitan dengan tanggungjawab yang harus diemban.
Oleh sebab itu ketika lulus, Anda dapat dengan mudah memahami situasi yang berada di sekitar lingkungan kerja.
8. Mengurangi Kecelakaan Kerja
Ahli K3 umum akan dapat membuat analisa serta merencanakan alur kerja, akan seluruh pekerja selamat. Dengan adanya ahli K3 umum di dalam perusahaan, potensi angka kecelakaan kerja akan berkurang.
9. Meningkatkan Citra Positif dari Perusahaan
Citra perusahaan bisa dilihat dari sisi pekerja. Bila semakin banyak pekerja yang mengantongi sertifikasi K3 umum, citra positif perusahaan akan menjadi semakin meningkat.
Bukan hanya itu, karena dapat mengurangi angka kecelakaan kerja, pengeluaran perusahaan yang disebabkan karena risiko kecelakaan kerja akan dapat diminimalisir dengan maksimal.
10. Menjadi Nilai Tambah Bagi Mitra Kerja
Sekarang ini, tidak sedikit mitra kerja yang memilih-milih saat ingin menjalin kerjasama dengan perusahaan. Umumnya, sertifikat K3 umum menjadi salah satu bahan pertimbangan yang akan mereka lakukan.
Mitra kerja pasti tidak ingin bekerja sama dengan perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan karyawannya dengan baik.
Selain itu, mitra kerja juga tidak ingin menanggung kerugian ketika terjadi kecelakaan kerja. Oleh sebab itu mitra kerja akan memperhatikan ada tidaknya sertifikat K3 umum ini dengan baik.
Peserta yang Bisa Mengikuti Sertifikasi K3 Umum
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan K3 umum cukup beragam, seperti:
1. Praktisi K3
Praktisi K3 umum tentu saja harus mengikuti pelatihan K3 umum agar mereka mempunyai ilmu yang mapan dan dapat memaparkan serta mengimplementasikannya di perusahaan dengan benar.
2. Anggota P2K3
Perlu diketahui, Panitia Pembina Keselamatan serta Kesehatan Kerja atau yang disingkat dengan P2K3 juga harus mengikuti pelatihan K3 umum ini. hal ini disebabkan karena tugasnya membantu di lokasi kerja dan nantinya menjadi wadah kerjasama antara pekerja serta pengusaha untuk menerapkan keselamatan serta kesehatan kerja.
3. Pekerja
Setiap pekerja yang berasal dari perusahaan dengan kriteria tertentu diharuskan mempunyai sertifikat K3 umum. Oleh sebab itu, pekerja diharuskan mengikuti pelatihan ini.
4. Fresh Graduate
Jangan salah, lulusan baru juga bisa mengikuti pelatihan K3. Sertifikat K3 umum untuk lulusan baru dapat dijadikan sebagai modal tambahan agar meningkatkan kualifikasi ketika melamar pekerjaan.
Mengapa bisa demikian? Sertifikat K3 umum ini bisa menjadi daya tarik tersendiri untuk perusahaan ketika berada dalam proses rekrutmen.
Dengan begitu pentingnya sertifikasi K3 umum, sayang rasanya bila melewatkannya begitu saja. Namun, pastikan memilih lembaga yang tepat, agar nantinya sertifikasi tersebut bisa diterima baik secara nasional atau internasional.
Salah satu perusahaan yang dapat dijadikan sebagai pilihan adalah Mutu Certification. Memiliki pengalaman di bidang sertifikasi, Mutu Certification dapat menjadi pilihan terbaik.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Saat ini, terdapat tiga sertifikasi K3 di Indonesia yang sudah diakui yakni Kemnaker, LSP serta BNSP. Seperti yang kita ketahui, Undang-Undang sekarang ini sudah mewajibkan perusahaan dengan sejumlah syarat agar mempunyai tenaga ahli K3 mulai dari ahli, petugas, operator hingga pengawas K3.
Hal ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan implementasi K3. Namun, untuk menjadi ahli dalam bidang K3, sseorang harus melakukan sertifikasi terlebih dahulu. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, Indonesia memiliki 3 lembaga yang mengeluarkan sertifikasi ini.
Lantas, seperti apa syarat yang diberikan untuk melakukan sertifikasi?
Sertifikasi K3 Badan Nasional Sertifikasi Profesi
BNSP adalah sebuah badan independen yang memiliki tanggung jawab pada Presiden. Mereka yang memegang wewenang otoritas sertifikasi serta memiliki tugas untuk melakukan sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja.
BNSP sendiri dibentuk oleh Pemerintah agar dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Syarat yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti sertifikasi K3 dari BNSP dibedakan menjadi sejumlah tingkatan, seperti:
a. Tingkat Muda
Untuk tingkat muda, syarat yang diberikan adalah:
Sarjana K3, dan memiliki pengalaman bekerja minimal 6 bulan lamanya pada bidang K3
Sarjana Teknik non K3 pengalaman kerja minimal 1 tahun pada bidang K3
Sarjana non teknik serta non K3, mempunyai pengalaman kerja selama 1 tahun pada bidang K3
D3 memiliki pengalaman kerja 2 tahun pada bidang K3
SLTA harus memiliki pengalaman 3 tahun pada bidang K3.
b. Tingkat Madya
Sedangkan, di tingkat madya juga terdapat sejumlah syarat pendidikan, seperti:
Sarjana K3 tingkat S1, diharuskan memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun pada bidang K3
Sarjana teknik non K3, diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun pada bidang K3
Sarjana non teknik serta non K3, diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun pada bidang K3
Sedangkan untuk tingkat pendidikan D3, diharuskan memiliki pengalaman kerja 8 tahun pada bidang K3
Terakhir SLTA atau SMK, diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun pada bidang K3.
c. Tingkat Utama
Terakhir adalah tingkat utama, berikut syarat sertifikasi K3 yang diberikan:
Sarjana K3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada bidang K3
Sarjana teknik, memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun pada bidang K3
Sarjana non teknik serta non K3, diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun pada bidang K3.
Bukan hanya sejumlah syarat tersebut, sertifikasi K3 ini juga mempunyai syarat administrasi tertentu yang harus terpenuhi, seperti salinan ijazah terakhir, salinan KTP, pas foto berukuran 3X4 sebanyak 2 lembar, surat rekomendasi yang berasal dari atasan atau rekan kerja, sertifikasi pelatihan K3 yang sudah pernah dilakukan, terakhir adalah surat pengalaman kerja.
Bila seseorang dinyatakan lulus sertifikasi BNSP ini, nantinya akan memperoleh sertifikat yang menunjukkan jika yang bersangkutan sudah kompeten di unit kompetensi tertentu di bidang K3.
Kemudian, masa berlaku dari sertifikasi ini selama 3 tahun lamanya. Bila ingin memperpanjang, yang bersangkutan harus kembali mengikuti ujian. Rentang waktu pelaksanaan sertifikasi ini selama 4 hari lamanya.
Sertifikasi K3 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi
Selain BNSP, sertifikasi ini juga bisa dilakukan oleh LSP. Pada dasarnya, LSP juga ada di bawah naungan BNSP, karena di dalam pelaksanaannya BNSP akan memberikan lisensi pada LSP untuk melakukan kegiatan sertifikasi kompetensi dan dikategorikan 3 jenis, yaitu:
a. LSP P1 atau LSP Pihak Pertama
LSP Pihak Pertama, merupakan lembaga yang memastikan kompetensi dengan cara menyelenggarakan pendidikan vokasi atau pekerjaan sesuai kualifikasi serta keahlian.
b. LSP P2 atau LSP Pihak Kedua
Sebenarnya, LSP Pihak Kedua ini sama dengan LSP pihak pertama, karena menjadi lembaga yang memastikan kompetensi dengan cara menyelenggarakan pendidikan vokasi atau pekerjaan sesuai dengan keahlian serta kualifikasi.
c. LSP P3 atau LSP Pihak Ketiga
Sedangkan, LSP P3 ini memiliki fungsi yang cukup berbeda, karena bertugas untuk memastikan kompetensi individu sesuai keahlian maupun profesi tanpa syarat lulusan atau lembaga pendidikan tertentu.
Sertifikasi Kementerian Tenaga Kerja
Ahli K3 Kemnaker ditunjuk pejabat berwenang yang berada di Kemnaker. Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan tim penilai, serta sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, mengenai Tata Cara Penunjukan serta Wewenang Ahli Keselamatan Kesehatan Kerja.
Bila dibandingkan dengan BNSP, dapat dikatakan bila syarat yang sertifikasi yang dimiliki oleh Kemnaker jauh lebih ringkas. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Permenaker No 2 Th 1992. Syarat agar dapat ditunjuk sebagai ahli K3 dari Kemnaker adalah:
Lulusan pendidikan tingkat sarjana serta memiliki pengalaman kerja 2 tahun sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.
Sarjana muda maupun sederajat yang memiliki pengalaman kerja minimal selama 4 tahun sesuai bidang keahlian yang dimilikinya.
Memiliki badan yang sehat
Memiliki kelakuan baik
Bekerja di instansi bersangkutan
Lulus seleksi yang dilakukan oleh tim penilai.
Sedangkan, syarat administrasi yang diperlukan adalah mengajukan permohonan penunjukan ahli K3 Kemnaker dengan sejumlah kelengkapan, seperti:
Surat keterangan pernyataan bekerja penuh yang berasal dari perusahaan yang bersangkutan
Surat keterangan pengalaman kerja di bidang kesehatan serta keselamatan kerja
Surat keterangan sudah melakukan pemeriksaan psikologi
Surat keterangan memiliki badan sehat yang berasal dari dokter
Surat kelakuan baik yang berasal dari kepolisian
Sertifikat pendidikan khusus keselamatan serta kesehatan kerja
Fotokopi ijazah
Daftar riwayat hidup.
Sesudah yang bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi, nantinya yang bersangkutan akan memperoleh 3 buah dokumen yaitu sertifikat keikutsertaan pembinaan calon ahli K3 umum, kemudian surat keputusan penunjukan ahli K3 umum, serta kartu tanda kewenangan ahli K3.
Keputusan ini memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Tetapi, terdapat dokumen yang harus diperpanjang dalam kurun waktu 3 tahun sekali. Dokumen tersebut adalah Lisensi dan SKP. Untuk melakukan perpanjangan dokumen ini tidak mengharuskan ujian ulang, karena hanya perlu mengajukan dan mengumpulkan sejumlah syarat dokumen.
Namun, durasi yang dibutuhkan untuk sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemnaker ini jauh lebih panjang karena hingga 12 hari. Durasi ini sudah termasuk ujian kompetensi.
Tips Mendapatkan Sertifikasi K3
Setelah membahas mengenai syarat mendapatkan sertifikasi ini, hal lain yang harus diperhatikan adalah cara mendapatkan sertifikasi ini. Berikut tips untuk mendapatkannya, antara lain:
Cari Informasi yang Berkaitan Mengenai Sertifikasi
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, sertifikasi ini dilakukan oleh Kemnaker serta BNSP. BNSP adalah lembaga independen yang menjadi fasilitator bahan rujukan perusahaan agar memperoleh pengakuan di bidang K3.
BNSP ini juga mendukung persaingan yang sehat diantara tenaga kerja. Bila Anda sudah yakin mengenai kemampuan di bidang K3, Anda dapat langsung memilih sertifikasi yang dilakukan oleh BNSP.
Tetapi, di BNSP akan dilakukan ujian untuk memperoleh surat ijin operasional serta surat penunjukkan. Hal ini berbeda dibandingkan dengan sertifikasi kemnaker.
Oleh sebab itu, bila ingin mengajukan sertifikasi melalui BNSP, pastikan sudah mengikuti pelatihan atau membekali diri dengan pengetahuan berkaitan dengan K3.
Pilih Tempat Pelatihan
Setelah mencari informasi mengenai pengajuan sertifikasi, Anda dapat mulai memilih tempat pelatihan K3. Pemilihan tempat pelatihan K3 ini tidak boleh dilakukan dengan asal, hal pertama yang harus dikantongi dari tempat pelatihan adalah izin yang berlaku.
Sekarang ini, banyak tempat pelatihan K3, tetapi belum tentu mengantongi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu pilih tempat pelatihan dengan tepat.
Bila Anda ingin mendapatkan sertifikat melalui BNSP, tempat pelatihan ini sebenarnya tidak dibutuhkan. karena, BNSP umumnya tidak membutuhkan lampiran sertifikat pelatihan.
Pengalaman Kerja
Sertifikat ini juga memperhitungkan pengalaman kerja yang dimiliki oleh pekerja. Terdapat proses penilaian kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan saat bekerja di lapangan.
Oleh sebab itu, sebelum mulai melakukan pengajuan, tidak ada salahnya melakukan sejumlah diskusi dengan pakar K3, selain itu pastikan aktif dalam perusahaan, sehingga banyak ilmu K3 yang didapatkan.
Pertimbangkan Masalah Dana
Agar memperoleh sertifikat ini, biaya yang harus dikeluarkan bisa dikatakan cukup tinggi. Oleh sebab itu, pastikan melakukan sejumlah perencanaan dengan baik serta mendiskusikannya dengan bagian keuangan perusahaan.
Umumnya, banyaknya karyawan yang mengikuti sertifikasi ini juga dapat mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan, khususnya dari segi pembinaan. Pembinaan ini bukan hanya bisa dilakukan di perusahaan, tetapi dana yang dibutuhkan tentu akan semakin besar.
Siapkan Semua Berkas yang Dibutuhkan
Seluruh perusahaan yang ingin mengangkat karyawan agar memperoleh sertifikat ini harus melakukan pengajuan permohonan di Kementerian secara tertulis. Kemudian, permohonan tersebut juga harus dilampiri dengan materai.
Cara Mendapatkan Sertifikasi K3
Selain memperhatikan berbagai hal di atas, sebenarnya seperti apa cara yang bisa dilakukan agar memperoleh sertifikasi? Langkah pertama yang harus dilakukan tentu dimulai dari pencarian lembaga pelatihan yang menyediakan training berkaitan dengan bidang tersebut.
Anda dapat mencari lembaga pelatihan K3 umum, maupun K3 yang jauh lebih spesifik. Berikutnya, ahli K3 harus mengikuti sejumlah training yang akan dilakukan oleh LSP bersangkutan. Umumnya, waktu pelatihan akan disesuaikan dengan jumlah materi yang disampaikan.
Terdapat sejumlah syarat kompetensi yang harus terpenuhi agar ahli K3 dinyatakan lolos. Hal tersebut umumnya diukur dengan standard yang sebelumnya sudah ditentukan oleh pemerintah. Bila sudah dinyatakan lolos, Anda akan memperoleh sertifikat yang sesuai dengan bidang K3 baik K3 umum maupun K3 khusus.
Sertifikat ini bisa menjadi pegangan saat mengajukan promosi jabatan di perusahaan, atau melamar pekerjaan. Pada dasarnya, dengan memiliki sertifikasi ini, tidak hanya ahli K3 saja yang akan memperoleh keuntungan. Tetapi, perusahaan yang bersangkutan juga akan mendapatkan keuntungan tersebut.
Mengapa bisa demikian? Hal ini disebabkan karena perusahaan dianggap sudah mengikuti peraturan Undang-Undang sesuai yang diwajibkan oleh pemerintah. Bukan hanya itu, dengan mengikuti sertifikasi ini, karyawan yang bekerja di dalam lingkungan perusahaan menjadi semakin terlindungi.
Bila Anda ingin memperoleh sertifikasi K3 tetapi bingung memilih lembaga yang tepat, Mutu Certification dapat dijadikan sebagai pilihan. Mutu Certification merupakan perusahaan yang menyediakan layanan sertifikasi yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun di bidang ini.
Bersama dengan Mutu Certification, sertifikasi yang ingin Anda peroleh bisa didapatkan dengan mudah.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Limbah pabrik adalah sisa-sisa buangan atau sampah yang dihasilkan oleh pabrik. Apabila tidak ditangani dengan baik hanya akan menimbulkan pencemaran lingkungan. Jika sudah demikian, maka akan menimbulkan banyak kerugian.
Itulah mengapa pemerintah mengatur pengolahan limbah berstandar di undang-undang. Setiap pemilik industri seharusnya memahami bahayanya limbah bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan bijak.
Pengertian Limbah Pabrik
Limbah yang berasal dari kegiatan pabrik merupakan sisa-sisa atau bahan buangan yang sudah tidak memiliki nilai guna. Biasanya mengandung banyak bahan berbahaya ataupun beracun yang membahayakan lingkungan. Limbah bisa berwujud padat, gas ataupun cair yang bisa menimbulkan pencemaran tanpa pengolahan yang sesuai. Berikut pembagian jenis limbah industrial:
Limbah Padat
Jenis limbah padat ini biasanya berupa plastik, kantong, kain, kabel, bubur semen serta lumpur industri.
Limbah Cair
Jenis selanjutnya merupakan berbentuk cair seperti sisa pewarna, sisa cairan pengawet, limbah ampas tempe serta kebocoran minyak yang ada di laut.
Limbah Gas
Limbah Gas Biasanya berupa adanya kebocoran gas yang berasal dari asap pabrik.
Limbah B3
Limbah B3 Merupakan limbah yang harus mendapatkan pengelolaan khusus karena berbahaya dan juga beracun. Industri memiliki skala yang besar ataupun kecil, limbah yang dihasilkan pun berbeda-beda. Sehingga pencemaran yang ditimbulkan dari adanya limbah-limbah dari pabrik ini bisa saja menyerang udara, tanah, air ataupun makhluk hidup sekitarnya. Berikutnya akan dibahas macam-macam dari limbah hasil industri dan apa dampaknya bagi lingkungan.
Dampak Limbah Pabrik yang Harus Diwaspadai
Dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran limbah industri tentu tidaklah sedikit. Apalagi jika pabriknya merupakan skala besar, tentu limbah yang dihasilkan juga bukan hal remeh. Sehingga, tidak bisa diolah dengan sembarangan. Berikut ini dampak bagi kesehatan dan juga dampak bagi lingkungan akibat adanya limbah dari pabrik.
Dampak Limbah Bagi Kesehatan
Pencemaran limbah hasil produksi pabrik tentu membahayakan kesehatan juga, dampaknya tertulis di bawah ini:
Menghasilkan sampah yang beracun
Menimbulkan kemunculan penyakit yang menular pada rantai makanan
Memunculkan jamur
Membuat timbulnya penyakit kolera, diare hingga tifus
Banyaknya sampah yang menyebabkan penyakit dan jadi sarang tikus
Sampah yang menjadi lokasi perkembangbiakan lalat dan menyebabkan infeksi
Dampak Limbah Bagi Lingkungan
Tidak hanya berdampak pada kesehatan, limbah juga memiliki dampak yang tidak main-main bagi lingkungan sekitar.
Membuat turun kualitas suatu lingkungan
Menyebabkan turunnya estetika lingkungan
Menghambat pengembangan negara
Lingkungan jadi kurang nyaman
Memusnahkan makhluk hidup yang terpapar pencemaran
Demikian dampak-dampak limbah dari pabrik yang berbahaya bagi lingkungan dan bagi kesehatan. Untuk mencegah adanya dampak membahayakan tersebut dibutuhkan upaya-upaya pencegahan.
Upaya Pencegahan Pencemaran yang Ditimbulkan Limbah Pabrik
Berikut ini adalah upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh industri untuk meminimalisir dampak dari limbah. Sehingga tidak akan sampai merugikan banyak pihak.
Upaya Pengelolaan Limbah Pabrik
Mayoritas limbah hasil industri memiliki kandungan yang berbahaya dan bahkan beracun. Karena banyak pabrik yang menggunakan banyak bahan bersifat kimia dalam proses produksi dan operasional. Oleh sebab itu, diperlukan upaya pengelolaan limbah yang sesuai dengan standar dari pemerintah.
Sebelum dibuang, limbah harus difilter dan dipisahkan dari zat yang berbahaya. Karena pelepasan limbah tanpa dikelola atau difilter terlebih dahulu hanya akan membawa dampak negatif bagi lingkungan dan makhluk hidup sekitar.
Tidak Buang Limbah Cair ke Sumber Air
Upaya bijak lainnya dalam menangani limbah pabrik adalah dengan tidak melakukan pembuangan langsung limbah cair ke sumber air. Sebelum melakukan pelepasan limbah cair harus dipisahkan dulu dari zat berbahaya yang bisa mengkontaminasi biota air dengan zat berbahaya.
Melakukan Penguburan Limbah Organik
Pabrik bisa melakukan pemisahan untuk limbah organik dengan limbah anorganik, kemudian limbah organik bisa diolah dengan metode urug saniter. Karena sifatnya yang mudah diuraikan tentu akan mudah bagi limbah organik mengalami pembusukan di tanah. Selain itu, limbah organik juga bisa diolah menjadi pupuk atau biogas yang memiliki manfaat atau nilai lebih.
Melakukan Daur Ulang Limbah
Pabrik juga menghasilkan limbah anorganik yang mana akan susah diuraikan, sehingga harus melalui pengolahan khusus. Pengumpulan limbah anorganik yang baik kemudian mendaur ulang limbah menjadi barang-barang baru yang lebih berdaya guna. Sebaiknya juga bekerja sama dengan pabrik daur ulang agar persoalan limbah ini juga dapat teratasi. Daur ulang limbah ini juga dapat memberikan tambahan keuangan pabrik.
Melaksanakan Reboisasi
Limbah dalam wujud gas juga dihasilkan oleh pabrik, sehingga bisa menjadi salah satu sumber polutan. Agar udara tidak mengalami pencemaran, limbah gas yang dihasilkan pabrik melalui cerobong asap biasanya difilter terlebih dahulu. Meski demikian, asap yang dihasilkan tetap dapat merusak lapisan ozon. Oleh sebab itu, munculah rekomendasi upaya pencegahan pencemaran dengan menanam pepohonan di di sekitar wilayah pabrik. Tujuannya agar dapat menetralisir udara dan agar tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Pengolahan Limbah Pabrik yang Tepat
Selain melakukan upaya-upaya pencegahan pencemaran terhadap hasil limbah dari pabrik. Berikut ini adalah cara untuk mengolah limbah dengan cara yang sesuai.
Pengolahan Limbah Padat
Untuk mengolah limbah padat yang dihasilkan pabrik bisa dengan melakukan penimbunan terbuka (open space dumping). Sanitary landfill (pengga;ian lubang di tanah dengan dilapisi plastik serta tanah liat), melakukan insinerasi, membuat limbah jadi pupuk kompos, mendaur ulang limbah menjadi kerajinan tangan.
Pengolahan Limbah Cair
Cara untuk pengelolaan limbah berbentuk cair yaitu dengan cara pengolahan primer yang melalui proses filtrasi, pengendapan, pengapungan serta proses disinfektasi.
Pengolahan Limbah Gas
Agar gas yang dibuang ke udara menjadi lebih aman maka perlu dilakukan filtrasi dengan memisahkan emisi gas beracun. Sehingga yang keluar dari cerobong asap pabrik merupakan gas yang lebih aman.
Pengolahan Limbah B3
Limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 juga harus dikelola dengan seksama. Biasanya dengan menggunakan metode fisika, kimia ataupun biologi. Pabrik juga bisa menyediakan sumur ataupun kolam sebagai wadah penyimpanan limbah jenis B3.
Kini Anda telah mengetahui mengenai limbah pabrik, mulai dari pengertian, dampak yang diberikan pada kesehatan dan lingkungan, upaya pencegahan pencemarannya serta cara pengelolaan limbah yang tepat disesuaikan dengan jenisnya. Pengetahuan mendasar semacam ini menjadi pedoman tingkat awal bagi pegiat industri agar tidak sampai salah langka dan menganggap sepele persoalan limbah.
Limbah sebagai sisa-sisa atau buangan tentu sudah tidak memiliki nilai apabila tidak bisa dimanfaatkan sedemikian rupa. Selain itu, limbah pada area industrial juga dapat membahayakan para pekerja yang berada di lingkungan pabrik. Itulah pentingnya bagi perusahaan untuk senantiasa berpegang teguh pada penerapan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International diInstagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Manfaat limbah organik bisa dirasakan apabila limbah telah dilakukan pengolahan. Sejatinya pengertian limbah memang merupakan sisa-sisa atau bahan buangan yang tidak lagi memiliki nilai. Biasanya dihasilkan dari aktivitas manusia atau makhluk hidup lainnya.
Sifatnya pun mudah diuraikan dan mudah mengalami pembusukan. Sehingga seringkali membuat orang-orang menjadi lupa bahwa jenis limbah satu ini ternyata juga memiliki banyak manfaat untuk kehidupan sehari-hari. Apa sajakah manfaatnya? Anda bisa menyimak sajian artikelnya di bawah ini!
Manfaat Limbah Organik: Kenali Dahulu Jenisnya
Sebelum memasuki bagian-bagian yang menjelaskan manfaat dari limbah organik, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu mengenai apa dua jenis limbah organik.
Limbah organik dibagi menjadi 2 jenis lagi, yaitu limbah organik kering dan limbah organik basah. Berikut penjelasan lengkapnya!
Limbah Organik Kering
Merupakan limbah yang memiliki kadar air rendah dan cenderung lebih sulit untuk diuraikan oleh mikroorganisme. Waktu penguraiannya pun membutuhkan sampai bertahun-tahun lamanya. Contohnya adalah berupa potongan kayu, tempurung kelapa ataupun cangkang telur.
Limbah Organik Basah
Untuk jenis yang ini kadar airnya tergolong tinggi dan baru akan kering ketika telah mengalami proses pengolahan. Dengan kadar air yang tinggi membuat tingkat dekomposisinya juga lebih tinggi. Sehingga limbah organik jenis ini jadi lebih mudah untuk diuraikan.
Manfaat Limbah Organik dalam Kehidupan Sehari-hari
Masih banyak yang berpikir bahwa limbah organik tidak akan memberikan manfaat dibandingkan limbah anorganik. Padahal anggapan tersebut sangatlah tidak tepat. Jika Anda memberikan pengolahan lanjutan untuk limbah organik maka bisa mendatangkan banyak sekali manfaat bagi Anda.
Tak hanya itu, mengambil langkah pemanfaatan limbah menjadi produk yang lebih bernilai juga sebagai upaya untuk meminimalisir jumlah penumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir. Simak manfaat limbah organik di sini!
1. Limbah Organik dimanfaatkan Sebagai Pupuk Organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang dibuatnya tanpa menggunakan zat kimia, karena pupuk organik tersusun dari bahan-bahan yang asalnya dari makhluk hidup. Pupuk ini disusun dari limbah organik, berupa sisa-sisa tanaman, binatang ataupun manusia yang telah mengalami pelapukan.
Sehingga, Anda bisa melakukan pengolahan terhadap limbah organik agar menjadi pupuk organik. Anda tinggal menyediakan medianya, kemudian mencampurkan limbah organik dengan sejumlah tanah, air dan juga EM4. Kemudian Anda menutupnya rapat dan menyimpannya selama 2 hingga 3 minggu.
Adapun manfaat yang diberikan dari penggunaan pupuk organik adalah:
Dapat meningkatkan produksi pertanian baik dari segi kualitasnya ataupun kuantitas
Mengurangi pencemaran tanah karena tidak memakai bahan kimia
Dapat meningkatkan kesuburan dan kualitas lahan dengan berkelanjutan
Membuat produktivitas lahan meningkat
Mencegah terjadinya degradasi lahan
2. Limbah Organik Dapat Menyuburkan Tanah
Manfaat limbah organik selanjutnya adalah bisa meningkatkan kesuburan tanah. Perlu Anda ketahui bahwa limbah organik mengandung unsur hara makro yaitu nitrogen, fosfor dan kalium. Oleh sebab itu, bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik yang bisa meningkatkan penyediaan air serta unsur hara.
Limbah organik yang ditimbun di tanah juga bisa menjadi sumber energi serta sumber makanan bagi mikroba tanah. Sehingga limbah organik juga memiliki peran penting yang dapat memperbaiki sifat biologi, kimia dan fisika pada tanah.
Manfaat lainnya yang diberikan untuk kesuburan tanah adalah memudahkan ketersediaan hara, memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan ketahanan tanah akan serangan erosi.
3. Limbah Organik untuk Pakan Ternak
Untuk limbah organik yang berupa daun-daun, sisa rumput, sampah dari pasar, sisa makanan bisa diolah menjadi pakan ternak. Salah satu metode yang bisa digunakan untuk mengubah limbah organik basah menjadi pupuk organik adalah metode silase.
Anda harus memastikan untuk memakai sampah basah namun yang tidak mudah alami pembusukan. Sehingga akan jadi lebih awet sebagai pakan ayam dan lele. Kandungan nutrisi yang tinggi dapat menjadikan binatang ternak menjadi lebih sehat dan bugar.
4. Limbah Organik Sebagai Sumber Listrik dan Biogas
Biogas adalah jenis sumber energi alternatif yang memiliki bahan baku dari bahan-bahan organik, salah satunya adalah limbah organik. Pembuatan biogas juga relatif mudah dan dapat dilakukan oleh setiap orang di rumah masing-masing.
Mengolah sampah organik menjadi biogas merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan manfaat limbah organik. Bagi rumah tangga yang menggunakan tenaga biogas, dapat lebih menghemat biaya dan pengeluaran dana.
Sebagai sumber tenaga dari bahan yang ramah lingkungan, biogas yang disusun dari bahan organik yang sifatnya biodegradable dapat menjadi bahan bakar transportasi dan kebutuhan akan aliran listrik. Bahan untuk pembuatan biogas selalu tersedia dan terperbarui, sehingga penyediaannya mudah. Selain itu, sebagai upaya untuk menanggulangi penumpukan sampah organik.
Peternakan biasanya juga menggunakan limbah dan biogas untuk menyalakan lampu dan mengalirkan listrik di kandang untuk lebih hemat biaya operasional. Sementara pada pabrik industri yang lebih besar, biogas dipakai untuk menciptakan kualitas gas alam dan menggerakkan mesin.
5. Limbah Organik Dimanfaatkan Jadi Kerajinan Tangan
Siapa bilang hanya limbah anorganik yang dapat diolah menjadi kerajinan? Banyak kerajinan yang juga dibuat dari bahan dasar limbah organik. Hal ini akan menambah nilai jual dan kesan unik yang bisa ditawarkan oleh kerajinan ini.
Berikut ini adalah kerajinan yang dibuat dari limbah organik yang banyak ditemui.
a. Tempat Tisu dari Pelepah Pisang
Biasanya banyak pelepah pisang yang dibiarkan saja menumpuk di kebun atau malah dibakar, padahal bisa dijadikan kerajinan tempat tisu. Pengolahannya juga mudah karena sifat bahan pelepah pisang yang lunak.
b. Tempat Pensil dari Kulit Jagung
Tempat pensil tidak Cuma bisa dibuat dengan bahan kayu ataupun plastik. Tapi juga dari kulit jagung dengan hasil yang lebih unik.
c. Tas Bahan Eceng Gondok
Eceng gondok seringkali disingkirkan dan dianggap tidak memiliki nilai, padahal saat ini banyak digunakan sebagai bahan olahan kerajinan tas atau dompet.
d. Kerajinan dari Koran Bekas
Koran atau kertas masuk ke dalam kategori sampah organik, dan bisa diolah menjadi kerajinan tangan. Manfaat dari limbah organik yang satu ini bisa dikumpulkan menjadi bubuk yang dihaluskan dan dibentuk menjadi kerajinan.
Kini Anda telah mengetahui manfaat limbah organik yang ternyata berguna bagi kehidupan sehari-hari. Dengan pengolahan yang bijaksana, limbah bukan lagi menjadi persoalan yang membahayakan.
Untuk itu, penting bagi setiap perusahaan terutama yang bergerak di bidang industrial untuk memastikan bahwa limbah sudah dikelola sesuai standar. Hal ini demi menjaga keberlangsungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan MUTU International sebagai penyedia jasa layanan sertifikasi K3, inspeksi dan pengujian. Kami telah berdiri sejak 1990 dan telah bekerja sama dengan lebih dari 3000 perusahan di berbagai sektor industri.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Contoh limbah organik adalah sisa-sisa bahan makanan atau buangan proses produksi yang sifatnya mudah terurai. Limbah organik kebanyakan berasal dari kegiatan manusia, aktivitas hayati atau organisme. Sehingga limbah tersebut dapat mengalami pembusukan dalam waktu yang singkat.
Namun, bukan berarti limbah organik bisa dibiarkan begitu saja. Tetap harus diolah agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. Di sini akan dibahas mengenai contoh dari limbah-limbah organik yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri-Ciri Limbah Organik
Sebelum memasuki contoh-contoh limbah organik, akan dibahas mengenai ciri-ciri dari limbah ini terlebih dahulu.
Memiliki Kandungan Air
Hal yang menjadi kekhasan ciri dari limbah organik adalah kandungan airnya. Namun ketika sudah memasuki proses pembusukan kandungan air tersebut mengalami penguapan dan menghilang.
Asalnya dari Sisa Bahan Alam
Ciri kedua dari limbah organik adalah sumber atau asalnya. Biasanya berasal dari kegiatan manusia dan yang di dalamnya tidak ada proses panjang. Dalam prosesnya juga tidak berhubungan dengan zat atau senyawa kimia.
Sifatnya yang Mudah Membusuk
Tanpa memerlukan pengelolaan yang ribet, limbah ini akan mengalami pembusukan sendiri. Ada mikroba di dalam tanah yang berkemampuan untuk melakukan dekomposisi limbah organik.
Apabila didasarkan pada jenisnya, limbah organik terbagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.
Limbah Organik Basah
Untuk jenis pertama yaitu limbah organik basah. Disebut basah karena memiliki banyak kandungan air yang kadarnya tinggi. Limbah ini tergolong lunak dan bahkan mendekati cair, sehingga lebih mudah terurai.
Contoh limbah basah adalah sisa makanan yang dibuang. Pada umumnya berupa sayuran, nasi, buah-buahan, kulit pisang, dan banyak lainnya. Limbah basah bisa dijadikan bahan campuran untuk pupuk kompos.
Kotoran makhluk hidup baik manusia ataupun binatang ternak juga menjadi jenis limbah basah organik. Biasanya dijadikan sebagai pupuk kandang yang dapat menyuburkan tanaman Anda. Pupuk kandang yang dibuat dari bahan-bahan sampah organik ini mempunyai kandungan zat hara yang sangat baik baik untuk tanah.
Cocok sekali dimanfaatkan di bidang perkebunan. Bahkan untuk pupuk organik seringkali dianggap sebagai pupuk berkualitas. Selain dapat membuat tanah subur juga dapat memperbaiki zat hara. Tak hanya itu saja, pupuknya bisa juga mengembalikan kesuburan tanah Anda.
Limbah Organik Kering
Jenis kedua adalah contoh limbah organik kering, yang merupakan limbah-limbah dengan kandungan air yang sangat sedikit. Sehingga membuat limbah jenis kering ini jadi membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dihancurkan.
Meskipun Anda sudah menimbunnya di tanah, tetap saja akan membutuhkan jangka waktu yang begitu panjang. Oleh sebab itu, cara untuk menyiasatinya adalah dengan menghancurkan limbah tersebut terlebih dahulu menjadi potongan-potongan yang lebih kecil.
Contohnya adalah sampah kulit telur. Untuk kulit telur bahannya cukup keras dan membuat proses untuk penguraiannya juga jadi lebih lama. Selain itu, ada juga sampah tempurung kelapa yang termasuk dalam jenis limbah organik kering.
Contoh Limbah Organik yang Ada di Kehidupan Sehari-Hari
Berikut ini adalah contoh-contoh dari limbah jenis organik yang biasanya Anda temukan di kehidupan sehari-hari.
Sisa Makanan
Sisa-sisa makanan yang dibuang akan menjadi limbah organik. Biasanya limbah berupa sisa makanan ini berasal dari kegiatan domestik. Seperti sampah dapur, atau kegiatan produksi dan jual beli makanan. Pada sebuah restoran juga setiap harinya akan menghasilkan sampah ini.
Bahkan di tempat lain sekalipun yang tidak memiliki dapur atau kegiatan produksi makanan, sampah berupa sisa makanan tetap bisa dijumpai. Biasanya tergantung pada kegiatan para manusia dalam mengkonsumsi makanan. Hampir di segala tempat dan lini fasilitas publik pasti kita jumpai jenis limbah satu ini.
Sayuran dan Buah-Buahan yang Membusuk
Sampah semacam ini juga akan banyak dihasilkan di pasar tradisional, perkebunan ataupun rumah tangga. Pabrik untuk pengolahan buah juga bisa saja menghasilkan limbah berupa buah-buahan yang membusuk. Biasanya ketika ada kesalahan dalam olah produksi atau keterlambatan produksi.
Sayuran dan buah-buahan yang membusuk bisa ditimbun di tanah dan akan diuraikan oleh bakteri pengurai dengan begitu mudah. Pembusukannya dapat membuat tanah menjadi lebih subur.
Bangkai Binatang
Binatang ternak ataupun binatang buas yang mati tertembak di tengah hutan tanpa dipungut bisa menjadi limbah. Untuk binatang ternak yang mati sering terjadi pada budidaya ayam, biasanya ayam yang mati karena infeksi akan dipisahkan dari ayam yang sehat.
Bangkai binatang yang mati bisa ditimbun di dalam tanah atau menjadi sumber pakan bagi binatang lainnya. Kegiatan seperti budidaya dan peternakan seringkali menghasilkan sampah berupa binatang yang telah mati.
Tinja Manusia
Tinja atau kotoran yang dihasilkan oleh manusia juga merupakan limbah organik. Sehingga memerlukan pengelolaan yang tepat. Biasanya diolah di dalam tanah dengan septic tank.
Daun-Daun Berguguran
Contoh limbah organik berikutnya adalah daun-daun yang berguguran dan berserakan di tanah. Daun-daun itu bisa menggemburkan tanah dan bisa dengan mudah terurai. Namun tetap saja memiliki banyak daun yang berserakan akan mengganggu pemandangan mata. Tetap harus dibersihkan dan dikelola dengan baik.
Sisa Tulang Ikan
Pada pusat jual beli ikan, pasar nelayan atau restoran-restoran akan banyak ditemui sampah berupa duri ikan. Jika dibuang dengan sembarangan, contoh limbah organik yang satu ini hanya akan berakhir menyakiti makhluk hidup lain. Jika duri atau sisa tulang menusuk kaki maka akan menciptakan luka.
Sisa-Sisa Kayu dan Tempurung Kelapa
Potongan kayu dari kegiatan penebangan atau pembuatan mebel tentu menjadi sampah. Biasanya kayu memiliki potongan kecil beraneka ukuran. Meskipun jenisnya adalah organik, kayu termasuk bahan keras yang sulit diuraikan. Sehingga, cara untuk mengelolanya adalah dengan menjadikannya produk atau barang lain yang memiliki nilai lebih.
Kotoran Binatang
Kotoran yang dihasilkan binatang juga merupakan jenis limbah organik. Bisa dimanfaatkan kembali dengan mengolahnya menjadi pupuk kandang. Sehingga bisa berguna untuk menyuburkan tanah Anda.
Potongan Rambut Manusia
Karena berasal dari makhluk hidup, ini merupakan jenis sampah organik. Mudah saja, jika memiliki limbah ini bisa dikumpulkan untuk dihasilkan menjadi produk lain. Seperti rambut palsu atau kerajinan lainnya. Sehingga tidak menghilangkan nilai barang yang berharga.
Demikianlah pembahasan mengenai contoh limbah organik yang harus dipahami agar tidak terjadi salah penanganan. Limbah organik juga dihasilkan oleh kegiatan di berbagai sektor industri, hal demikian sudah menjadi keniscayaan. Untuk itu penting bagi perusahaan untuk memahami pentingnya pengelolaan limbah.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Perbedaan limbah organik dengan anorganik perlu diketahui agar tidak sampai terjadi kesalahan dalam pengolahannya. Limbah organik didefinisikan sebagai sisa-sisa buangan atau sampah yang dihasilkan makhluk hidup dan akan secara otomatis mengalami pembusukan.
Sementara itu untuk limbah anorganik berasal dari sisa-sisa non hayati atau biasanya berwujud sintetik dan buangan hasil olah tambang. Untuk yang jenis anorganik akan lebih sulit untuk diuraikan. Di sini akan dibahas lebih lanjut mengenai perbedaan keduanya!
7 Perbedaan Limbah Organik dan Anorganik
Limbah adalah sisa-sisa buangan dari kegiatan produksi ataupun kegiatan manusia yang tidak memiliki nilai dan tidak berguna lagi. Biasanya dihasilkan oleh kegiatan domestik, non-domestik ataupun sektor industri dan pertanian. Pembagian untuk kategori limbah yang banyak dipakai adalah berdasarkan jenis senyawa penyusunnya, yaitu limbah organik dan limbah anorganik.
Selain itu ada juga penggolongan limbah lainnya yang mana didasarkan pada wujudna (berupa limbah padat, limbah cair dan limbah gas) lalu berdasarkan pada sumbernya (limbah industri, limbah pertanian, dan limbah pertambangan).
Terdapat beberapa perbedaan yang bisa dikenali dengan mudah antara limbah anorganik dan organik. Berikut adalah daftar perbedaannya!
1. Berdasarkan Asalnya
Untuk mengetahui perbedaan kedua limbah ini, bisa dimulai dengan asalnya atau sumbernya. Limbah organik biasanya berasal dari sisa-sisa makhluk hidup yang sifatnya memang organik. Biasanya adalah berasal dari kotoran binatang, daun, ranting, kayu, sisa-saia makanan, buah, sayuran dan lain sebagainya. Sifatnya memang mudah membusuk dan mudah diuraikan.
Sementara asal atau sumber limbah anorganik adalah dari kegiatan produksi atau aktivitas manusia. Ada proses pencampuran senyawa kimia dalam menghasilkan sampah tersebut. Sumbernya tidak berasal dari organisme yang hidup, melainkan benda-benda mati. Seperti halnya plastik, kaca, botol minum, bungkus makanan dan lain-lain.
2. Kemudahan Dekomposisi
Perbedaan limbah organik dan anorganik yang berikutnya ada dari kemudahannya untuk mengalami proses dekomposisi. Apakah suatu limbah mudah diuraikan atau tidak? Untuk limbah organik merupakan limbah yang memiliki sifat urai tinggi. Karena asalnya yang merupakan dari makhluk hidup, membuat limbah ini juga mudah diuraikan oleh mikroorganisme.
Sementara itu, untuk limbah anorganik sifatnya cenderung sulit untuk diuraikan. Membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun agar dapat benar-benar terurai. Seringkali limbah anorganik menimbulkan banyak masalah jika tidak dikelola sebagaimana mestinya. Dampak buruknya bahkan hingga merugikan banyak sektor salah satunya lingkungan dan juga kesehatan makhluk hidup.
3. Berdasarkan Senyawa Penyusunnya
Perbedaan limbah organik dan anorganik selanjutnya dapat dilihat dari senyawa yang menyusun limbah organik dan limbah anorganik. Tentu saja akan berbeda antara satu dengan yang lainnya. Untuk limbah organik biasanya disusun oleh senyawa utama yaitu karbon baik itu pada jenis limbah yang padat, cair, ataupun gas sekalipun. Selain itu, limbah organik juga memiliki ikatan hidrogen.
Sementara itu, bagi limbah anorganik biasanya memang tidak disusun oleh senyawa karbon. Disebabkan sumbernya yang bukan dari makhluk hidup maupun organisme. Namun biasanya sampah anorganik akan mengandung mineral. Untuk bisa mengidentifikasi senyawa penyusunnya juga bukanlah hal yang mudah, sebab tidak bisa dilakukan oleh orang awam dengan kasat mata.
4. Menurut Jenisnya
Terdapat beberapa contoh limbah yang termasuk ke dalam limbah organik, yaitu dari sisa makanan, daun dan ranting berguguran, bangkai binatang, sisa-sisa sayuran ataupun buah-buahan, tinja dan banyak lainnya.
Sementara itu, untuk beberapa jenis dari limbah anorganik mencakup botol minuman, pecahan kaca, bungkus makanan, sampah plastik, elektronik rusak, kresek, ban bekas, besi, logam dan lain sebagainya yang memang tidak berasal dari makhluk hidup.
5. Berdasarkan Cara Pengolahannya
Perbedaan limbah organik dan anorganik lainnya adalah berdasar pada cara pengolahannya. Untuk bisa mengolah kedua jenis limbah ini diperlukan dua cara yang juga berbeda. Satu hal yang utama dan pasti adalah melakukan pemisahan antara sampah organik dan sampah anorganik. Sehingga lebih memudahkan petugas atau mesin dalam melakukan sortir dan daur ulang.
Sistem olah limbah diciptakan untuk menangani kedua limbah yang berbeda penangannya. Limbah organik cenderung mudah diolah karena bisa diuraikan dengan mudah oleh mikroorganisme. Anda bisa menimbunnya saja di tanah galian maka mikroorganisme akan bisa melakukan dekomposisi. Sementara untuk limbah anorganik bisa dilakukan pengolahannya dengan cara daur ulang untuk dijadikan produk lainnya yang memiliki nilai lebih tinggi.
6. Ketahanan Akan Panas
Jika berbicara mengenai ketahanan kedua limbah ini akan adanya panas. Untuk limbah organik lebih mudah terbakar, dibandingkan dengan limbah anorganik yang memiliki ketahanan akan panas.
7. Reaksi yang Dihasilkan
Berdasarkan adanya sebuah penelitian, limbah organik reaksinya terhitung lambat dan tidak bisa menghasilkan senyawa garam. Sementara itu, untuk limbah anorganik reaksinya tergolong lebih cepat dan bisa menghasilkan senyawa garam.
Kini Anda telah mengetahui perbedaan limbah organik dan anorganik, sekarang ada baiknya jika Anda memahami pula metode pengolahan kedua limbah tersebut. Limbah harus diolah dengan metode yang paling aman dan sesuai.Sehingga tidak menimbulkan kerugian di akhir. Setiap perusahaan atau industri harus memahami hal ini. Berikut ini adalah beberapa metode yang umum dilakukan dalam pengelolaan sampah organik dan sampah anorganik. Di antaranya sebagai berikut!
1. Metode Open Dumping
Untuk metode pengolahan limbah yang satu ini adalah dengan melakukan penimbunan di suatu lahan terbuka tanpa adanya perlakuan atau pengelolaan khusus pada limbah.
2. Metode Penimbunan Terkendali
Metode kedua, adalah sebuah cara untuk pengelolaan open dumping yang sudah dibenahi dan lebih tersistem. Setidaknya sudah terdapat perbedaan antara limbah organik dengan limbah anorganik. Metode ini menggabungkan sistem open dumping dengan metode urug saniter.
3. Metode Urug Saniter
Metode yang terakhir ini adalah metode yang membiarkan sampai ditimbun dahulu lalu dipadatkan dan ditutupi dengan tanah yang menjadi penutupnya. Biasanya akan disediakan lubang galian untuk bisa memendam tanah di dasar tanah.
Sekian pembahasan mengenai perbedaan limbah organik dan anorganik. Semoga ulasan ringkas di atas dapat menambah pengetahuan Anda. Masalah limbah selalu menjadi perhatian serius yang harus secara terus-menerus digencarkan. Sebab, limbah yang tidak dikelola dengan baik hanya akan menjadi sumber permasalahan yang lebih kompleks.
Limbah organik dan anorganik tidak hanya dihasilkan di sektor rumah tangga tapi juga di sektor industri. Sudah menjadi kewajiban bagi para pelaku industri untuk bertanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan.
Maka, para penggiat industri juga wajib memiliki pengetahuan mengenai hal ini. Perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan MUTU Internasional sebagai penyedia jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi untuk beragam sektor industri. Mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, manufaktur, logistic, sektor public, pelayanan, konstruksi, makanan, perikanan hingga energi.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International diInstagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtubedan Podcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Cari tahu mengenai limbah organik dan cara pengolahannya sehingga bisa mendatangkan manfaat bagi Anda di sini! Limbah organik termasuk salah satu permasalahan limbah yang akan menjadi besar bila tidak segera ditangani dengan baik. Bahkan hingga saat ini masih banyak negara-negara termasuk Indonesia sendiri yang masih kesulitan untuk mengatasi masalah limbah satu ini.
Limbah ini terdiri dari bahan-bahan yang sifatnya organik atau mudah terurai. Meski demikian, tetap menjadi PR bagi setiap individu, kelompok maupun institusi untuk melakukan pengolahan limbah jenis ini. Di sini akan dibahas lebih jauh mengenai limbah jenis organik, mulai dari pengertian, cara olah hingga jenis-jenisnya.
Apa yang Dimaksud dengan Limbah Organik?
Limbah yang terdiri dari komponen atau material organik yang sifatnya mudah terurai oleh bakteri pengurai. Biasanya, limbah jenis organik ini merupakan sisa sampah yang asalnya dari makhluk hidup. Berasal dari sisa makanan, kotoran ataupun sampah yang dihasilkan oleh tanaman.
Dalam proses produksi baik pada kegiatan rumah tangga ataupun kegiatan industri pasti menghasilkan limbah jenis ini. Pada limbah ini terdapat zat kimia yang mana dapat menciptakan proses penguraian secara alami. Sifat zatnya yang stabil itu membuat sampah organik jadi lebih mudah ditimbun dan mengendap di banyak elemen tempat. Baik itu di tanah, danau, sungai atau laut.
Jenis limbah yang organik ini biasanya juga lebih cepat mengalami pembusukan. Sehingga pada akhirnya akan terurai menjadi material kecil yang tidak lagi menimbulkan bau. Tapi, bau tak sedap itu akan muncul apabila limbah tidak dikelola dengan cara yang tepat. Limbah ini juga memiliki manfaat bagi tanah apabila bisa dimanfaatkan dan diubah menjadi pupuk kompos.
Jenis-Jenis Limbah Organik
Limbah bentuk organik ini pun ternyata masih dibagi menjadi dua jenis lagi., yaitu limbah jenis organik yang kering serta yang basah. Simak penjelasannya di bawah ini!
Limbah Jenis Organik Basah
Untuk jenis pertama, jenis organik basah biasanya karena memiliki banyak kandungan air yang kadarnya tinggi. Limbah ini begitu lunak dan bahkan mendekati cair, sehingga akan lebih mudah bagi bakteri dalam menguraikannya.
Contoh dari jenis basah adalah sisa makanan yang dibuang. Biasanya dapat berupa sayuran, nasi, buah-buahan, kulit pisang, dan banyak lainnya. Biasanya, limbah ini juga dihasilkan dari kegiatan produksi makanan atau oleh kegiatan masing-masing individu yang tidak menghabiskan jatah makanannya maka akan menjadi limbah.
Limbah semacam ini, baiknya juga dipisahkan dari limbah lainnya. Limbah lain bisa didaur ulang menjadi hal lainnya, sementara untuk limbah sampah basah bekas makanan ini bisa juga dijadikan bahan campuran untuk pupuk kompos.
Kotoran makhluk hidup baik manusia ataupun binatang ternak juga menjadi jenis limbah basah organik. Biasanya dijadikan sebagai pupuk kandang yang dapat menyuburkan tanaman Anda. Pupuk kandang yang dibuat dari bahan-bahan sampah organik ini mempunyai kandungan zat hara yang mikro maupun makro dan begitu baik khasiatnya untuk tanah.
Sehingga tidak heran jika banyak digunakan di bidang perkebunan. Bahkan untuk pupuk organik yang berkualitas dan sudah diuji ternyata bisa membuat tanah subur. Ditambah juga bisa memperbaiki zat hara serta mengembalikan kesuburan tanah Anda.
Penggunaan pupuk organik tentu akan membantu penjagaan kelestarian dan kualitas tanah, selain itu tumbuhan juga akan menjadi lebih subur dan aman. Karena terhindar dari zat-zat campuran kimia yang ada pada pupuk kimia biasanya.
Limbah Jenis Organik Kering
Jenis kedua adalah organik yang kering, berarti limbah ini terdiri dari bahan-bahan dengan kandungan air yang sedikit. Sehingga membuat limbah jenis ini jadi membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dihancurkan.
Meskipun sudah ditimbun di dalam tanah, tetap saja akan membutuhkan jangka waktu yang tidak singkat. Sehingga cara untuk menyiasatinya adalah dengan menghancurkan terlebih dahulu menjadi potongan-potongan yang lebih kecil.
Contohnya adalah sampah cangkang telur. Cangkang telur bahannya cukup keras dan membuat proses untuk penguraiannya juga jadi lebih lama. Ketika Anda sedang melakukan pengolahan pada limbah ini juga sebaiknya berhati-hati.
Selain itu, ada juga tempurung kelapa yang juga termasuk dalam jenis organik kering. Tempurung kelapa bahannya termasuk begitu keras dan sulit dihancurkan dengan kandungan air yang sangat sedikit.
Mengetahui jenis-jenis limbah organik saja tidak cukup, setidaknya Anda harus juga memahami bagaimana cara untuk melakukan pengolahan terhadap jenis limbah yang satu ini.
Mengolah Limbah Jadi Pupuk Kompos
Pertama-tama, Anda harus memisahkan dengan baik antara limbah berbentuk organik dengan limbah anorganik. Selain itu pastikan juga bahwa limbah yang digunakan ini yang merupakan jenis organik basah. Pakailah satu wadah khusus untuk menampung semua limbah ini.
Lalu, Anda bisa menyiapkan peralatan untuk membuat pupuk kompos seperti media dengan ukuran besar, sarung tangan, tanah, air, arang sekam, kapur pertanian serta cairan pupuk EM4 dan bahan tambahan lainnya yang mungkin diperlukan.
Media yang berukuran besar tadi harus memiliki penutup, sehingga pupuk yang diproses nanti tidak terkontaminasi oleh udara luar. Anda bisa mulai mencampurkan tanah dan limbah ke dalam wadah. Kemudian siramkan air dengan kadar yang secukupnya. Disusul dengan memasukkan sekam dan juga kapur pertanian.
Anda bisa mengaduknya hingga merata, lalu memasukkan EM4 dan tanah, lanjut mengaduknya kembali setelah disiram dengan air yang cukup. Penggunaan tanah untuk menutup banyaknya sampah yang ada di sana. Langkah terakhir adalah dengan menutup rapat wadah tadi dan membiarkannya selama 21 hari atau maksimal 3 minggu untuk hasil pupuk kompos yang bagus.
Sebagai catatan, jangan sampai Anda membiarkan wadah yang sudah ditutup ini kehujanan atau terpapar sinar matahari secara langsung. Agar kualitasnya juga tidak menurun karena zat kontaminan atau perubahan lainnya. Sehingga ketika pupuk kompos telah jadi, Anda bisa memakainya untuk menyuburkan tanaman dan tanah Anda.
Mengolah Limbah Jadi Biogas
Untuk menghasilkan biogas membutuhkan bantuan dari bakteri anaerob yang biasanya berada pada kondisi yang padat udara. Secara umum, segala jenis bahan organik yang diolah bisa menghasilkan biogas. Hanya saja, untuk bahan-bahan organik yang homogen saja yang dapat menghasilkan biogas.
Terdapat tiga jenis material yang dapat digunakan untuk bahan utama biogas di Indonesia. Yaitu kotoran binatang ataupun tinja manusia, serta limbah cair dan sampah organik. Setelah ini akan diberikan pemaparan mengenai proses pembuatan biogas.
Langkah pertama, mencampurkan limbah jenis organik yang sudah siap olah dengan air, perbandingan yang dipakai 1:1. Kemudian memasukkan material biogas ke reactor sejumlah 2000 liter. Kemudian terjadilah proses pembuatan biogas yang dilakukan di dalam reactor.
Dalam kurun waktu 10 hari, reactor biogas akan mengalami pengembungan dan menjadi keras. Hal tersebut menunjukkan bahwa Anda sudah berhasil menghasilkan biogas. Selanjutnya, biogas bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar.
Jangan lupa, Anda harus menggoyangkan reactor biogas untuk beberapa kali agar terjadi proses penguraian yang lebih sempurna. Sehingga gas yang mengendap di bawah juga dapat naik ke atas. Anda sebaiknya melakukan hal ini setiap Anda melakukan pengisian reaktor biogas.
Pengisian material biogas dapat Anda lakukan setiap hari pada pagi dan sore dengan kapasitas 40 liter. Untuk sisa-sisa pengolahan biogas yang tidak terpakai biasanya akan berupa lumpur. Benda itu akan dapat keluar secara otomatis. Biasanya terjadi ketika Anda sedang melakukan penambahan material biogas di reactor. Sisa-saia bahan tersebut bisa Anda manfaatkan juga untuk membuat pupuk.
Manfaat Limbah Organik
Selain dengan dua cara pengolahan di atas, Anda juga perlu mengetahui bahwa limbah jenis organik juga memiliki berbagai manfaat sebagaimana tertulis di bawah ini. Sehingga jika manfaat ini bisa dimaksimalkan, akan mengurangi kuantitas sampah organik yang hanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Berikut ini adalah daftar manfaat yang diberikan oleh limbah organik.
Dapat Diolah Jadi Pupuk Organik
Hal ini akan dapat membantu menyuburkan tanaman di perkebunan Anda. Selain itu penggunaan pupuk organik juga baik bagi peningkatan kualitas tanah Anda. Ditambah dengan proses pembuatan pupuk kompos yang mudah, bisa dimanfaatkan oleh para pemilik perkebunan. Sehingga berkuranglah penggunaan pupuk kimia yang berpotensi merusak kualitas tanah.
Dapat Menyuburkan Tanah
Sampah organik basah jika ditimbun begitu saja di dalam tanah juga akan mengalami penguraian dan pembusukan dengan sendirinya. Hasilnya akan dapat menyuburkan tanah Anda. Sampah tersebut bisa meningkatkan kadar hara di tanah yang dapat membuat tanaman menjadi lebih subur.
Dapat Dijadikan Pakan untuk Ternak
Limbah jenis organik juga bisa dimanfaatkan sebagai pakan bagi ternak. Anda bisa mencampurkannya dengan bahan pakan ternak. Biasanya bisa diberikan kepada sapi, kambing, ataupun kerbau.
Selain itu, bisa juga dimanfaatkan sebagai bahan pakan bagi ayam, bebek, bangau ataupun dijadikan pelet ikan. Kebanyakan ternak yang diberi campuran makanan olahan limbah jenis organik menjadi lebih sehat.
Dapat Dijadikan Biogas
Anda juga dapat mengolah sampah organik menjadi biogas yang dapat digunakan sebagai bahan bakar. Seperti yang disebutkan di atas, bahwa Anda bisa melakukan pengolahan limbah-limbah tersebut dengan media yang bernama mesin reaktor biogas.
Sehingga, bisa Anda gunakan jadi sumber listrik dan juga sumber energi biogas yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.
Dapat Dijadikan Kerajinan Tangan
Sampah organik yang telah dipisahkan dari kandungan air atau yang jenis kering bisa dimanfaatkan sebagai kerajinan. Sehingga memiliki daya guna yang lebih tinggi. Seperti contohnya sampah dari tempurung kelapa yang banyak dijadikan kerajinan tangan.
Demikian ulasan mengenai limbah organik yang semoga dapat menambah pengetahuan Anda. Pembahasan mengenai pengertian, jenis, cara pengolahan dan manfaatnya telah secara ringkas diberikan di atas.
Masalah limbah selalu menjadi perhatian serius yang harus secara terus-menerus digalakkan. Sebab, limbah yang tidak dikelola dengan baik hanya akan menjadi sumber permasalahan lainnya.
Limbah organik tidak hanya dihasilkan di sektor rumah tangga tapi juga di sektor industri. Maka para penggiat industri juga wajib memiliki pengetahuan mengenai hal ini. Perusahaan Anda dapat bekerja sama dengan MUTU Internasional sebagai penyedia jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi untuk beragam sektor industri. Mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, manufaktur, logistik, sektor publik, pelayanan, konstruksi, makanan, perikanan hingga energi.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Jumat, 10/03/2023 – PT Mutuagung Lestari dengan brand MUTU International pada tanggal 10 Maret 2023 mengumumkan peresmian laboratorium lingkungan ke-7 perwakilan Batam di Jl. Kawasan Tunas Industrial Estate 2, Ruko Blok C No. 05, Kel. Belian – Batam Center, Kec. Batam, Kota Batam – Kepulauan Riau, Indonesia. Acara ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait dan rekanan bisnis seperti PT Fajar Mas Murni, PT Pelayaran Karana Line, dan Baruna Bina Utama Grup.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Asisten I Dr.H.T.S Arif Fadhila, M.Si., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjung Pinang. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan MUTU International dan harapan terhadap kesuksesan laboratorium cabang baru.
Saat ini, PT Mutuagung Lestari memiliki tujuh cabang laboratorium lingkungan yang berada di Samarinda, Pekanbaru, Pangkalan Bun, Medan, Pontianak, Makassar dan Batam. Selain itu PT Mutuagung lestari juga akan memperluas laboratorium lingkungan di beberapa daerah lainnya seperti Banjarbaru, Aceh, Luwuk, Palembang, Jambi, Serang, Pasuruan.
Irham Budiman, selaku Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari berkata dalam sambutannya, “Peresmian Laboratorium di Batam Hari ini adalah peresmian laboratrorium ke 2 PT. Mutuagung Lestari di tahun 2023 setelah Laboratorium Makassar. Insha Allah Jumat depan tanggal 17 Maret akan dilakukan persemian Laboratorium di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.”
“Dengan adanya Laboratorium Lingkungan PT Mutuagung Lestari di Kota Batam ini diharapkan akan memberi kemudahan akses layanan dan dukungan nyata baik kepada mitra kerja di pemerintah maupun kepada mitra di dunia usaha atau industri. Kami mendorong PT. Mutuagung Lestari dan UPT. Laboratorium DLHK Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan fungsi monitoring, analisa dan mengukur parameter terhadap dampak lingkungan yang terjadi sebagai konsekuensi berkembangnya dunia usaha dari sektor industri, perhubungan, pariwisata serta properti,” ujar Dr.H.T.S Arif Fadhila, M.Si., Asisten I Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Acara ini juga disambung dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara MUTU International dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan. MoU ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk menjalin kerja sama yang erat dalam bidang sampling dan Analisa kualitas air baku dan air limbah di Kabupaten Bintan.
Laboratorium perwakilan baru ini menyediakan layanan terbaru untuk para pelanggan maupun calon pelanggan. Beberapa layanan yang bisa dilakukan di laboratorium perwakilan Batam antara lain pengujian laboratorium dan monitoring kualitas lingkungan. Dengan layanan terbaru ini, diharap bisa memenuhi kebutuhan pelanggan dengan lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya bagi industri dan perusahaan di wilayah Batam dan sekitarnya.
PT Mutuagung Lesatri mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari semua pihak dalam acara peresmian laboratorium perwakilan Batam. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan kami.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Depok, 8 Maret 2023 – Auditor Centre MUTU International mengadakan kegiatan pembekalan dan peningkatan kompetensi auditor mutu pada tanggal 8 Maret 2023 di Bumi Wiyata Depok. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan kompetensi para auditor MUTU International.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 pagi hingga 15.30 sore tersebut bertujuan memberikan pembekalan kepada auditor mengenai prinsip dan teknik komunikasi persuasif, impartiality auditor, serta kemampuan menerapkan service excellence dalam proses audit.
Acara tersebut diikuti oleh para dewan direksi, auditor internal dan auditor associate, Team Marketing dan Auditor, Inspektor, dan Surveyor MUTU International. Kegiatan ini penting bagi para auditor untuk memperdalam pemahaman mereka tentang standar dan prinsip audit, serta bagaimana menerapkannya dalam praktek.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen manajemen dalam meningkatkan kompetensi auditor,” kata Vice President Auditor Centre MUTU International, Bapak Wahyu Riyadhi.
Dalam acara ini, para peserta diajak untuk menyimak beberapa pemaparan narasumber-narasumber seperti Wahyu Riyadhi, Dr. Baban Sarbana S.E, M.Si., dan M Yusuf sekaligus melakukan diskusi dan sharing antara satu sama lain, sehingga dapat saling belajar dan memperoleh pengalaman baru dalam melakukan audit.
Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi perusahaan dan klien-klien MUTU International. Harapan dari kegiatan ini yakni merupakan bagian dari upaya MUTU International dalam mempertahankan kualitas pelayanan sertifikasi. Semoga MUTU International dapat selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada klien, juga pelayanan yang diberikan harus sesuai atau bahkan beyond ekspektasi klien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International diInstagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
MUTU International (PT Mutuagung Lestari) merayakan ulang tahun ke-33 pada 2 Maret 2023. Sebagai bentuk perayaan, perusahaan mengadakan serangkaian kegiatan untuk merayakan momen istimewa ini.
Dalam sambutannya, Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga memaparkan banyak perusahaan yang mati sebelum usia 10 tahun, bahkan 5 tahun. Salah satu penelitian menghasilkan angka sekitar 35–40% perusahaan tidak mencapai 10 tahun. MUTU International sudah 33 tahun, dan harus bersyukur kepada Allah SWT karena melewati 33 tahun bukan perkara mudah.
MUTU International telah mengalami 3 krisis yang sangat berat, yang terakhir Covid. Namun, karena MUTU International bersatu padu maka berhasil melewati masa-masa sulit tersebut. Mudah-mudahan, sesuai dengan tagline pada ulang tahun ke-33 ini yakni Change and Sustainability. Kita bisa terus bertumbuh dan berkembang.
Menyertai ulang tahun MUTU Ke-33 ini, banyak yang harus MUTU International change atau ubah. Karena, MUTU International sudah tidak sekadar melihat penjualan produk atau jasa kita, namun juga menjual perusahaan sebagai organisasi, sumber daya nya yang profesional dan dapat berkomunikasi dengan baik, serta nilai-nilai kita sebagai perusahaan.
Dalam kesempatan ulang tahun MUTU ke-33 ini maka Arifin mengingatkan kembali bahwa nilai-nilai MUTU International adalah jujur sebagai inti dari layanan supaya kita dipercaya atau mendapatkan trust masyarakat. Kedua, sejak awal perusahaan berdiri hingga sekarang, perusahaan selalu memberi atau sharing. Bukan hanya sekadar memberi, namun memberi yang sesungguhnya adalah yang membawa manfaat. “Kalau kita memberikan layanan, maka klien kita harus merasakan manfaat dari layanan yang kita berikan”. Nilai ketiga adalah profesionalisme.
Dalam rangkaian perayaan HUT ke-33, MUTU International mengadakan beberapa kegiatan yang melibatkan seluruh karyawan perusahaan, antara lain Medical Check Up untuk karyawan-karyawan perusahaan kantor pusat, santunan anak yatim piatu, serta Bakti Sosial Warga RT 001 PT Mutuagung Lestari sebanyak 100 paket sembako.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Hiperkes adalah salah satu ilmu dalam program K3, yang penting untuk dipahami dan diterapkan para pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sendiri wajib diterapkan dalam aktivitas kerja di berbagai jenis sektor industri dan bisnis.
Kegunaan Hiperkes yaitu untuk menjaga agar pegawai tidak terkena Penyakit Akibat Kerja (PAK), gangguan kesehatan karena aktivitas kerja, baik secara fisik maupun psikis. Hiperkes juga menjaga pegawai dari kecelakaan kerja yang mungkin terjadi,
Terutama dalam jenis industri yang memiliki risiko berbahaya seperti konstruksi, alat-alat berat, pengolahan bahan kimia, dan juga kesehatan. Masing-masing industri ini memiliki potensi rawan kecelakaan kerja. Jika tidak diterapkan aturan K3 dengan baik maka akan membahayakan para pekerja.
‘Hiperkes’ merupakan akronim dari Hygiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan. Sesuai dengan sebutannya Hiperkes fokus pada 3 hal yaitu kebersihan (hygiene), ergonomi yakni hubungan antara pekerja dengan lingkungan serta kesehatan mereka.
Selain itu, Hiperkes adalah suatu disiplin ilmu mengenai kebersihan dan berkaitan dengan penilaian dan juga pengukuran faktor-faktor dalam lingkungan kerja. Misalnya dilihat dari segi biologi, ergonomi, fisika, kimia, dan psikologi.
Pengukuran dan peninjauan Hiperkes sendiri bertujuan untuk mencari tahu apa saja faktor yang akan memunculkan gangguan kerja, supaya perusahaan dapat melakukan tindakan preventif dengan lebih cepat. Tanpa adanya pembekalan Hiperkes kepada para tenaga kerja, risiko kecelakaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan akan cukup tinggi.
Perusahaan harus proaktif dalam melakukan upaya-upaya preventif mengatasi potensi bahaya terkait kesehatan di lingkungan kerja. Karena Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset penting perusahaan yang harus dijaga dan dipastikan keselamatannya. Itulah mengapa pelatihan Hiperkes adalah hal penting dan harus diikuti oleh para pekerja.
Pelatihan Hiperkes
Pelatihan yang diberikan kepada tenaga kerja perusahaan yakni tentu terkait ilmu Hiperkes dan penerapannya di lingkungan kerja. Setelah mengikuti pelatihan Hiperkes, para peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai pengakuan bahwa mereka telah mendapatkan pematerian dan siap memastikan penerapan Hiperkes di tempat kerja.
Sertifikat Hiperkes adalah aspek yang penting. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui lembaga-lembaga sertifikasi yang telah ditunjuk dan dipercaya untuk mengadakan pelatihan Hiperkes.
Perusahaan dianjurkan memberikan pembekalan Hiperkes kepada para pegawai. Perusahaan dapat menggunakan jasa lembaga sertifikasi untuk melaksanakan pelatihan Hiperkes. Sekaligus memperoleh sertifikat Hiperkes bagi para pekerja.
Tenaga kerja yang sangat dianjurkan mengikuti pelatihan Hiperkes di antaranya yaitu dokter, paramedis, dan perawat yang bekerja di sektor kesehatan. Termasuk dokter dan paramedis yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan di perusahaan. Namun Hiperkes juga diperlukan oleh para pekerja di sektor industri rawan kecelakaan lainnya.
Manfaat dari Pelatihan
Pelatihan Hiperkes adalah hal yang wajib bagi tenaga kerja di sektor bisnis berbahaya atau rawan menimbulkan PAK. Adapun manfaat dari pelatihan Hiperkes bagi para pekerja di antaranya yaitu:
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis tenaga kerja dalam mengimplementasikan nilai-nilai K3 terutama dari segi Hiperkes
Membantu organisasi atau perusahaan melaksanakan program keamanan dan keselamatan kerja khususnya dari aspek hygiene perusahaan. Serta mampu meningkatkan derajat kesehatan dari tenaga kerja
Mengendalikan potensi berbahaya di lingkungan kerja. Serta mampu menyelesaikan bermacam permasalahan terkait K3 di lingkungan perusahaan
Mendukung dan juga meningkatkan performa dari penerapan K3 perusahaan. Dengan cara menyiapkan tenaga kerja yang mempunyai kompetensi dan juga kualifikasi untuk mengidentifikasi serta meninjau bahaya di tempat kerja.
Adapun gambaran materi secara garis besar, beberapa yang akan didapatkan tenaga kerja dalam pelatihan Hiperkes adalah:
Peraturan dan perundangan-undangan terkait kesehatan kerja
Dasar-dasar K3
Hazard Fisik, psikologi, kimia, biologi, dan juga ergonomis
Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Sanitasi lingkungan Industri
Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Toksikologi Industri
Gizi kerja serta produktivitas kerja
Pelaporan kesehatan kerja
Hygiene industri dan pengelolaan limbah
P3K di lingkungan kerja
Pengelolaan makanan di lingkungan kerja
Tanggap darurat bahaya kebakaran
BPJS ketenagakerjaan dan juga kesehatan
Hiperkes Bagi Dokter dan Paramedis di Perusahaan
K3 atau Hiperkes adalah hal yang berperan penting untuk mengendalikan potensi yang bisa membahayakan para pekerja selama berada di tempat kerja. Bahaya yang timbul bisa berasal dari sifat pekerjaan, proses produksi, lingkungan kerja, serta penggunaan mesin yang tidak sesuai prosedur.
Penerapan K3 mampu meminimalisir kecelakaan kerja, gangguan kesehatan yang disebabkan kondisi pekerjaan, dan keselamatan para pekerja baik secara fisik maupun psikis. Karena itulah para pekerja berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat kerja.
Pelayanan kesehatan diberikan oleh dokter dan paramedis perusahaan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1982, tentang pelayanan kesehatan kerja.
Namun supaya dokter perusahaan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang diperlukan, mereka harus mengetahui tugas serta fungsi dari dokter dan paramedis perusahaan. Penjelasan tersebut didapatkan melalui pelatihan Hiperkes.
Pelatihan Hiperkes adalah aspek yang tidak boleh ditinggalkan! Perusahaan perlu memberikan atau mengikutsertakan dokter, paramedis, dan tenaga kerja lainnya dalam pelatihan Hiperkes.
Para pekerja di perusahaan Anda bisa mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga sertifikasi yang telah dipercaya Kemnaker, untuk memberikan pembekalan dan menerbitkan sertifikat Hiperkes.
Pelatihan Hiperkes bagi dokter kurang lebih akan membutuhkan waktu 6 hari atau 56 jam waktu efektif. Sedangkan bagi paramedis dibutuhkan waktu sekitar 5 hari atau 40 jam waktu efektif. Dokter dan paramedis yang telah selesai mengikuti pelatihan Hiperkes adalah tenaga kesehatan yang dinilai sudah siap memberikan pelayanan kesehatan di perusahaan.
Setelah mengikuti pelatihan Hiperkes, diharapkan dokter dan paramedis perusahaan juga ikut terlibat aktif dalam upaya penerapan program K3 di lingkungan kerja. Agar mengurangi risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal dan memastikan kesehatan para pekerja terjaga.
Dokter dan paramedis perusahaan juga akan mendapatkan sertifikat Hiperkes. Sebagai tanda telah menuntaskan pelatihan dan siap menerapkannya di tempat kerja.
Demikian uraian mengenai Hiperkes dalam program K3, manfaat, gambaran materi, serta pentingnya pelatihan hiperkes bagi para tenaga kerja. Khususnya dokter dan paramedis dari perusahaan, guna memastikan keselamatan dan kesehatan para pegawai tetap terjaga.
Sebab setiap jenis industri memiliki risiko bahaya tersendiri yang rawan menimbulkan kecelakaan kerja. Cara terbaik untuk mengendalikan potensi bahaya ini adalah dengan melakukan berbagai upaya preventif melalui program K3.
Penerapan K3 mampu meminimalisir risiko yang membahayakan keselamatan kerja. Sehingga kecelakaan kerja bisa dicegah. Hiperkes adalah solusinya. Hiperkes merupakan bagian dari K3 yang wajib dipelajari oleh tenaga kesehatan dan para pekerja yang berkaitan dengan pelaksanaan K3 di perusahaan.
Anda dapat mengadakan pelatihan dan sertifikasi Hiperkes melalui Mutu International, lembaga sertifikasi yang telah dipercaya 3.000 lebih perusahaan dari berbagai negara. Mutu International sendiri menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, untuk berbagai sektor industri, selama lebih dari 3 dekade.
Salah satu layanan Mutu International yaitu SMK3 atau Sistem Manajemen K3, termasuk di dalamnya pelatihan dan pembimbingan Hiperkes bagi tenaga kerja perusahaan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Cara mengatasi pencemaran udara sebenarnya merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. Caranya bisa dengan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Selain, itu diperlukan berbagai aksi konkret dan bisa dibuktikan!
Adapun, aksi konkret tersebut harus mulai dibiasakan agar menjadi rutinitas positif sehingga pencemaran udara bisa ditanggulangi dengan baik. Memang apa saja langkah yang bisa dilakukan untuk meujudkan aksi konkret tersebut? Sebaiknya jangan lewatkan pembahasan berikut!
Penyebab Munculnya Pencemaran Udara
Dengan mengenal penyebab polusi udara, Anda dapat melakukan berbagai cara mengatasi pencemaran udara dengan tepat. Adapun pemicu pencemaran udara cukup beragam, faktor pemicunya tidak hanya satu.
Udara bisa tercemar bisa disebabkan oleh dua faktor, alam dan aktivitas manusia. Pencemaran udara karena alam bisa dari gunung meletus dan kebakaran hutan. Sedangkan aktivitas manusia yang menyebabkan udara tercemar contohnya yaitu, limbah asap dari pabrik.
Asap kendaraan bermotor, penggunaan AC, pembakaran sampah, dan penggunaan pupuk yang berlebihan, semua hal tersebut juga dapat menimbulkan pencemaran udara. Selain itu beberapa peristiwa kebakaran hutan juga pemicunya bisa berasal dari manusia. Misalnya membakar sampah dan dedaunan kering, serta membuang puntung rokok sembarangan.
7 Cara Mengatasi Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kondisi di mana polutan yaitu sesuatu yang menyebabkan polusi tersebar dalam atmosfer. Kualitas udara jadi berubah dan bila terus dihirup dampaknya bisa mengganggu kesehatan saluran pernapasan. Sekalipun polutan ada dalam kadar yang rendah, tetap bisa berakibat buruk pada kesehatan tubuh.
Namun dalam skala makro, pencemaran udara dapat memunculkan fenomena alam yang memperburuk kondisi bumi. Seperti efek rumah kaca, lapisan ozon menipis, serta turun hujan asam.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan setiap orang untuk mengatasi pencemaran udara. Berikut ini 7 cara di antaranya:
1. Mengurangi Pemakaian Kendaraan Bermotor
Cara mengatasi pencemaran udara yang sangat ampuh adalah dengan mengurangi pemakaian kendaraan bermotor. Karena gas pembuangan motor dan mobil menjadi salah satu sumber dari polusi udara.
Meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor milik pribadi akan membantu mengurangi polusi. Anda dapat beralih dengan menggunakan transportasi umum. Anda juga bisa mulai menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Apabila jarak tempuhnya tidak begitu jauh, Anda bisa berjalan kaki atau naik sepeda. Di berbagai kota besar sudah dibangun fasilitas pendukung, mulai dari pedestrian yang lebar dan jalur khusus sepeda. Anda bisa memanfaatkan sarana tersebut.
2. Tidak Membakar Sampah
Membakar sampah dianggap sebagai cara termudah untuk memusnahkan sampah. Material sampah yang sulit terurai seperti plastik mungkin akan hancur dengan mudah jika dibakar. Namun asap dari pembakaran justru akan mencemari udara.
Karena itulah sebaiknya olah sampah dengan cara, pilah sesuai jenis materialnya. Pisahkan sampah yang dapat didaur ulang, seperti botol, kaleng, kaca, bahan karton, dan benda elektronik. Sehingga sampah residu yang terbuang ke TPA hanya sedikit.
Selain itu, supaya konsumsi Anda tidak meninggalkan banyak limbah, sebaiknya kurangi pemakaian bahan yang susah diurai. Misalnya mengganti penggunaan kantong plastik dengan tas belanja. Menggunakan tumblr untuk membawa air minum, dan lain sebagainya.
3. Memakai Produk Daur Ulang
Terdapat sejumlah proses dan tahapan untuk menghasilkan suatu produk. Mula dari material penyusun atau bahan baku yang harus ditambang, lalu diangkut, bisa lintas kota atau negara. Kemudian diolah di pabrik sampai akhirnya menjadi produk jadi yang siap pakai.
Pada setiap proses tersebut, dibutuhkan energi untuk melakukannya. Sehingga menghasilkan dampak lain pada kualitas udara. Cara menanggulanginya Anda bisa mengurangi konsumsi barang baru dari hasil industri besar. Kemudian menggantinya dengan produk daur ulang.
4. Mengkonsumsi Produk Lokal
Mengkonsumsi makanan lokal bisa jadi cara mengurangi pencemaran udara.Karena untuk menikmati produk dari luar negeri akan menambah jejak gas emisi serta mengeluarkan banyak energi untuk membawa bahan makanan tersebut tersaji di meja makan Anda.
Maka sebaiknya perbanyak konsumsi produk lokal, bukan hanya makanan tapi juga barang-barang konsumsi lainnya. Ada banyak produk lokal yang juga berkualitas dan terjaminan keamanannya untuk dikonsumsi.
5. Hemat Menggunakan Energi
Menghemat penggunaan energi seperti listrik akan membantu mengurangi polusi udara. Sebab masih ada yang menggunakan bahan bakar fosil untuk menghasilkan energi. Asap dari pembakaran tersebut akan menjadi polutan berbahaya.
Pembakaran tersebut akan mencemari udara dengan kandungan berbahaya seperti karbon dioksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan polutan berbahaya lainnya. Zat ini akan mempengaruhi kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia.
6. Menanam Pohon
Pohon mampu mengurangi polusi udara. Menanam pohon sama dengan menjaga kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di University of Southampton, pohon dapat menyerap partikel berbahaya yang ada di udara sebanyak 850 – 2.000 ton per tahunnya.
Selain itu pohon juga dinilai mampu menurunkan kadar berbahaya. Seperti karbon dioksida, nitrogen oksida, benzena, dioksin, monoksida, dan sulfur dioksida. Di samping itu keberadaan pepohonan juga akan memperlambat udara yang sudah tercemar agar tidak terbawa jauh oleh angin.
7. Tidak Membakar Hutan
Dari peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia, Anda tentu bisa menyaksikan bagaimana dampak buruknya pada lingkungan dan para warga. Dampak kebakaran hutan juga sampai dirasakan oleh negara tetangga.
Pemicu kebakaran hutan bisa berasal dari faktor alam. Biasanya ketika masuk musim kemarau, kebakaran hutan lebih rentan terjadi. Akan muncul banyak titik panas (hotspot) yang kemungkinan menjadi lokasi terjadinya kebakaran.
Namun tak sedikit pula kebakaran hutan yang disebabkan oleh ulah manusia. Faktor pemicunya beragam, mulai dari melakukan illegal logging, memburu hewan liar, pembukaan lahan hutan, bahkan dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
7 cara mengatasi pencemaran udara di atas bisa Anda praktikan sendiri atau coba Anda terapkan di lingkungan rumah dan tempat kerja. Langkah-langkah di atas terlihat sederhana, tapi sebetulnya sangat berpengaruh dalam mengurangi pencemaran udara.
Bila tidak ditanggulangi segera, polusi udara akan semakin memburuk dan mempengaruhi kesehatan tubuh. Hal yang perlu Anda dan semua orang lakukan yaitu beraktivitas dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan. Baik dalam kegiatan sehari-hari maupun aktivitas bisnis.
Khususnya dalam menjalankan aktivitas bisnis, perusahaan harus memperhatikan aspek lingkungan dalam mengoperasikan industri. Perusahaan harus menyusun sejumlah peraturan dan SOP internal untuk memastikan keamanan dan keselamatan kegiatan produksi dan distribusi.
Perusahaan dapat menggunakan jasa audit atau lembaga sertifikasi, untuk memastikan setiap kegiatan bisnis berjalan dengan baik. Tidak menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan. Selain itu perusahaan akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan. Serta bisa dicantumkan di kemasan yang akan menambah nilai produk tersebut.
Anda dapat mempercayakan proses audit kepada Mutu International, lembaga sertifikasi yang telah dipercaya selama 3 dekade. Mutu International telah mengawal proses sertifikasi di lebih dari 3.000 perusahaan nasional dan internasional. Selain itu, Mutu International juga menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai jenis industri.
Jadi, bagaimana? Ingin tahu apakah bisnis Anda sudah menerapkan cara mengatasi pencemaran udara dengan baik? Dan, apakah bisnis Anda layak mendapat sertifikasi ramah lingkungan?
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Penyebab pencemaran udara masih tetap menjadi topik yang sering dibahas hingga saat ini. Pencemaran udara sendiri merupakan zat fisik, kimia maupun biologi yang bisa sangat membahayakan kesehatan hewan, manusia, tumbuhan dan juga lainnya.
Bukan hanya itu saja, pencemaran udara ini juga bisa mengganggu kenyamanan, estetika dan bahkan merusak bangunan. Pencemaran udara sendiri bisa disebabkan oleh zat alami dan juga bisa terjadi akibat kegiatan yang dilakukan oleh manusia.
Penyebab Pencemaran Udara
Berikut sejumlah penyebab dari pencemaran udara yang disebabkan oleh aktivitas manusia, antara lain:
1. Asap Kendaraan
Sebuah penelitian mengungkapkan, penggunaan kendaraan yang semakin lama, semakin meningkat juga berdampak pada kelebihan penggunaan bahan bakar bahkan semakin banyak gas CO yang berada di udara.
Kandungan karbon monoksida atau CO ini dinilai sangat berbahaya, bukan hanya pada keadaan udara tetapi juga sangat berbahaya untuk makhluk hidup. Bahkan, pencemaran dalam jangka panjang bisa memberikan dampak pada gangguan pernapasan serta penyakit yang lainnya.
2. Pembangkit Listrik
Penyebab pencemaran udara yang lainnya adalah pembangkit listrik. Sejumlah pembangkit listrik sekarang ini masih mempergunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. Contohnya seperti gas, batu bara dan minyak.
Adanya efek dari pembakaran bahan bakar ini dapat menghasilkan gas berbahaya sehingga menyebabkan pencemaran udara.
3. Limbah Asap Industri
Limbah pabrik atau asap industry juga menjadi penyumbang pencemaran udara terbesar di dunia. Cerobong asap pada limbah industri tidak mempunyai filter yang digunakan untuk membuang berbagai sisa zat yang dibuang.
Dari sejumlah penelitian, beberapa sisa zat yang keluar dari proses ini adalah zat yang berbahaya seperti karbon monoksida, dan berbagai senyawa yang bisa membahayakan kesehatan manusia. Limbah pabrik juga bisa mengakibatkan pencemaran tanah dan air, sehingga bukan hanya pencemaran udara saja.
4. Limbah Pertanian
Mungkin kita tidak pernah menduga jika menggunakan pupuk secara berlebihan seperti NH3 dan gas amonia bisa mengakibatkan dampak yang buruk pada atmosfer. Dampak dari adanya limbah pertanian ini bisa menyebabkan hujan asam terjadi.
5. Kegiatan Pertambangan
Jangan salah, industri pertambangan nyatanya juga bisa menyebabkan pencemaran udara. Hal tersebut disebabkan karena proses penambangan mineral yang diambil dari dalam bumi. Akhirnya, banyak polutan yang dihasilkan dari adanya kegiatan tersebut.
6. Aktivitas Rumah Tangga
Tanpa kita sadari, kita sendiri juga ikut menyumbang pencemaran udara. Contohnya seperti membakar sampah dengan sembarangan hingga mengecat rumah. Kandungan yang dikeluarkan oleh sejumlah polutan tersebut begitu menyengat dan dapat mengganggu kesehatan.
7. Kebakaran Hutan
Umumnya, kebakaran hutan ini terjadi di musim kemarau. Bila kebakaran hutan terjadi berkepanjangan, asap dari kebakaran tersebut akan menyebabkan pencemaran udara, dan akhirnya kegiatan sehari-hari akan terganggu. Bahkan, sejumlah penyakit saluran pernapasan dapat timbul.
8. Tumpukan Sampah
Penumpukan sampah dapat menimbulkan bau dan menyebabkan pencemaran udara. Hal ini disebabkan karena pengolahan sampah yang tidak cepat serta tidak ditangani dengan baik.
Polusi yang muncul tentu saja tidak bisa dianggap remeh begitu saja, karena memunculkan bau yang kurang sedap. Bahkan, dari pembuangan akhir ini dapat membuat tumpukan gas metana dan berbahaya bagi kesehatan.
9. Penebangan Hutan
Penebangan hutan dengan liar juga menjadi penyebab dari pencemaran. Hutan adalah penyeimbang alam dan harus dijaga kelestariannya dengan baik. Tentu saja penebangan hutan bisa memberikan sejumlah dampak seperti kekeringan berkepanjangan, udara yang tidak netral, dan lainnya.
Demikian penyebab pencemaran udara dari aktivitas manusia. Agar tidak terjadi pencemaran, sebisa mungkin hindari sejumlah aktivitas di atas.
Bila sekarang ini Anda mengelola industri, tidak ada salahnya untuk melakukan pengujian atau inspeksi, Mutu Certification siap untuk membantu Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dari pertengahan tahun lalu, dampak pencemaran udara menjadi salah satu isu hangat yang terus dibicarakan di Indonesia. Utamanya seperti di Jakarta, bahkan Jakarta mendapatkan rekor indeks kualitas udara yang paling buruk di dunia.
Di tahun 2022 yang lalu, tepatnya di bulan Juni, Jakarta mendapatkan skor 163 AQI, yang berarti bahwa udara di Jakarta tergolong tidak sehat. Kondisi tersebut sebagian besar disebabkan karena begitu banyaknya kendaraan bermotor.
Seperti yang kita ketahui, polusi udara juga menjadi salah satu ancaman lingkungan yang paling besar di dunia. Bahkan, World Health Organization (WHO) memasukkannya sesuai dengan bukti yang jelas dari AQG atau kualitas udara global.
Dampak Pencemaran Udara
Pencemaran udara tentu saja memberikan dampak yang sangat buruk untuk kesehatan dan lingkungan. Berikut sejumlah dampak dari pencemaran udara, antara lain:
1. Hujan Asam Terjadi
Adanya letusan hunung berapi dapat menimbuljan abu vulkanik dan membuat udaa menjadi tercemar serta mengakibatkan hujan asam. Sulfur yang terkandung dalam hujan asam inilah yang akan menganggu pertumbuhan tanaman.
2. Timbul Efek Rumah Kaca
Efek rumah kaca merupakan peningkatan suhu bumi yang disebabkan karena gas HFC dan dapat menjebak panas dan konsentrasi karbondioksida. Bila hal ini terjadi, kenaikan suhu atmosfer akan menjadi semakin meningkat.
3. Kerusakan Lapisan Ozon
Adanya penggunaan produk pendingin ruangan yang memiliki kandungan CFC seperti di AC akan merusak lapisan ozon yang berada di atmosfer.
4. Memicu Asma
Terjadinya serangan asma dapat menjadi dampak dari polusi udara yang dapat terjadi, lebih-lebih bagi mereka yang sudah memiliki riwayat asma. Karena menghirup udara yang sudah tercemar oleh polusi serta debu, serangan asma akan lebih sering terjadi.
5. Memicu Kanker Paru
Zat berbahaya yang berada di dalam udara kotor juga dapat menimbulkan kanker paru. Bahkan, menurut WHO, penyakit tersebut menjadi penyebab utama dari kematian kanker yang berada di Amerika Serikat.
6. Risiko Peradangan dan Infeksi Jaringan Paru Menjadi Semakin Meningkat
Polusi udara bisa meningkatkan risiko infeksi serta peradangan yang terjadi di jaringan paru. Udara kotor bisa menyerang paru dan menyebabkan pembengkakan serta iritasi yang berada di jaringan paru, akhirnya iritasi ini menyebabkan infeksi paru.
Kondisi ini lebih berisiko menyerang anak-anak. Bukan hanya itu, dampak dari polusi udara ini juga dapat terjadi pada orang sehat atau orang yang mempunyai riwayat asma, dan sejumlah penyakit paru lainnya, sehingga dapat menyebabkan kondisinya menjadi semakin buruk.
7. Perkembangan Anak Menjadi Terhambat
Dampak pencemaran udara ternyata juga dapat menghambat serta memperlambat perkembangan paru-paru yang dimiliki oleh anak-anak. Akhirnya, paru-paru tidak dapat berfungsi dengan maksimal saat beranjak dewasa. Bukan hanya itu, polusi udara juga memiliki dampak negatif pada perilaku anak serta perkembangan otak mereka.
8. Mengurangi Risiko Keguguran, Kelahiran Prematur dan Lainnya
Saat ibu hamil terkena polusi udara, hal ini dapat meningkatkan risiko kelahiran berat badan yang rendah, bahkan kematian bayi. Tidak hanya itu, bahkan buruknya partikel udara juga dapat memungkinkan terjadinya pelemahan dan peradangan plasenta.
Kondisi ini bisa menyebabkan kelahiran bayi prematur. Risiko keguguran semakin lama juga menjadi semakin meningkat.
9. Terjadi Gangguan Pernapasan
Polusi udara juga dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan mengakibatkan sejumlah masalah kesehatan mulai dari sesak napas, batuk, napas pendek hingga mengi.
10. Memunculkan Penyakit Paru Lain
Polusi udara juga bisa menyebabkan berbagai masalah penyakit paru-paru seperti bronchitis, pneumonia dan lainnya. Demikian penjelasan mengenai dampak pencemaran udara. Ternyata, ada begitu banyak efek yang dapat ditimbulkan dari pencemaran ini. Untuk ikut serta mengurangi risiko dampak pencemaran, tidak ada salahnya untuk melakukan pengujian dan inspeksi untuk pabrik yang Anda kelola.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pencemaran udara atau yang juga disebut dengan polusi udara umumnya disebabkan oleh pelepasan sejumlah bahan kimia di atmosfer. Polusi ini bisa terjadi disebabkan karena aktivitas manusia maupun secara alami.
Polutan dengan bahan kimia serta senyawa di udara yang tidak terjadi dengan alami mampu menurunkan kualitas udara dan sangat berbahaya untuk makhluk yang hidup di bumi. Sebenarnya, seperti apa polusi udara ini? bagaimana cara menanggulanginya?
Pengertian Pencemaran Udara
Bila melihat arti dari Encyclopaedia Britannica, polusi udara merupakan pelepasan sejumlah gas, benda padat dan terbelah halus ke atmosfer dan tersebar melebihi kapasitas alami lingkungan untuk menyerapnya.
Sedangkan, bila melihat pengertian dari National Geographic, polusi adalah campuran partikel serta gas yang bisa mencapai konsentrasi berbahaya, entah di luar atau di dalam ruangan. Polutan yang menyebabkan polusi ini seperti metana, jelaga, asap, jamur, serbuk dan lainnya.
Polusi disebabkan karena partikel padat, cair serta gas tertentu dan tersuspensi dalam udara. Partikel ini disebut dengan aerosol. Partikel ini bisa berasal dari berbagai macam sumber. Tidak sedikit aerosol yang masuk dalam atmosfer saat aktivitas pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi hingga kayu.
Contoh Pencemaran Udara
Ada berbagai contoh dari polusi udara ini, seperti asap kendaraan bermotor. Sekarang ini, setiap rumah memiliki kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Tidak hanya itu, jumlah pengguna kendaraan juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dengan banyaknya penggunaan sepeda motor, asap atau polusi yang dihasilkan juga mengalami peningkatan dan dapat membuat kualitas udara mengalami penurunan.
Penyebab Pencemaran Udara
Ada berbagai hal yang menjadi penyebab polusi udara, antara lain:
1. Zat Sisa Pencernaan Hewan
Udara dapat tercemar secara alami disebabkan karena proses pencernaan hewan. Hal ini disebabkan karena pelepasan metana dalam atmosfer dan akhirnya dapat berubah menjadi gas rumah kaca.
2. Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan sering terjadi dengan alami dan disebabkan karena terik dan panas matahari. Asap dari kebakaran hutan juga memiliki kandungan berbagai macam jenis zat yang memiliki kandungan polutan mulai dari karbondioksida, sulfur dioksida dan lainnya.
3. Letusan Gunung
Letusan gunung yang mengeluarkan sejumlah material bisa membuat lapisan dalam atmosfer menjadi kotor. Asap yang terjadi ketika gunung meletus juga memiliki kandungan polutan sehingga mencemari udara.
4. Membakar Sampah
Baik dalam skala besar atau kecil, membakar sampah bisa menyebabkan asap dan akhirnya dapat menurunkan kualitas udara.
Cara Menanggulangi Pencemaran Udara
Agar dapat menanggulangi polusi udara, berikut berbagai hal yang dapat dilakukan, antara lain:
1. Kurangi Kendaraan Bermotor
Perlu diketahui, transportasi yang berada di jalanan adalah penghasil oksida nitrogen yang paling besar. Nitrogen oksida adalah polutan udara yang mempunyai efek buruk pada paru-paru.
Polutan yang berbahaya dari kendaraan ini bisa dirasakan di kota besar dan lalu lintas padat. Agar dapat membantu mengurangi polusi kendaraan bermotor, hindari berkendara di jalanan ketika jam macet.
Selain itu, hindari menggunakan mobil berbahan bakar diesel, umumnya mobil dengan bakar diesel akan mengeluarkan banyak nitrogen oksida.
2. Hemat Energi
Ada sejumlah penelitian yang mengungkap bila berbagai masalah kesehatan muncul karena pembakaran fosil. Pembakaran fosil ketika produksi energi bisa menimbulkan polutan. Polutan yang dihasilkan ini seperti nitrogen oksida, sulfur oksida, karbondioksida dan berbagai polutan yang lain.
Zat ini tidak hanya memberikan dampak buruk pada kesehatan manusia, tetapi juga pada lingkungan. Oleh sebab itu, langkah yang dapat dilakukan ialah mengurangi penggunaan listrik di tempat kerja serta di rumah. Contohnya, mencabut colokan yang sudah tidak digunakan, menggunakan AC seperlunya, mematikan lampu saat siang hari dan lainnya.
3. Beli Produk dari Hasil Daur Ulang
Ada berbagai macam proses yang harus dilakukan ketika akan membuat sebuah produk. Contohnya seperti bahan baku yang harus ditambang, kemudian diangkut dan akhirnya diubah ke produk siap pakai.
Di setiap tahap pembuatan barang, tentu saja disertai dengan bahan kimia gas rumah kaca, emisi dan sejumlah polutan yang lainnya. Tetapi, dengan mempergunakan produk daur ulang, penggunaan energi serta polusi dapat berkurang, sehingga, Anda dapat menggunakan produk daur ulang sebelum ingin membeli sesuatu.
4. Gunakan Produk Sustainable
Studi yang diterbitkan International Journal of Science tahun 2017 menyebutkan bila 22% kematian dini disebabkan karena polusi udara sering terjadi di negara yang memproduksi barang murah.
Negara yang memproduksi barang murah umumnya tidak mempunyai batasan emisi, sehingga udara kotor dari negara mereka menjadi udara yang dipergunakan untuk bernafas. Oleh sebab itu, pola yang kita konsumsi akan mempengaruhi tingkat polusi udara global.
Mulai dari sekarang, sebisa mungkin pertimbangkan kembali ketika ingin membeli barang baru, sehingga kualitas udara bisa menjadi lebih baik lagi. Bila ingin membeli produk baru, sebisa mungkin cari perusahaan yang memiliki komitmen untuk mengurangi polusi udara.
5. Menanam Pohon
Salah satu langkah kecil yang dapat dilakukan agar polusi udara dapat berkurang dengan signifikan adalah menanam pohon di lingkungan sekitar rumah. Sesuai dengan sebuah penelitian, pohon mampu menyerap hingga 2000 ton partikel berbahaya udara perkotaan.
Bukan hanya menghilangkan partikel tetapi pohon juga mampu menurunkan kadar nitrogen dioksida, karbon dioksida, sulfur dioksida, ozin, dioksin, benzene dan lainnya. Pohon yang ditanam di rumah Anda juga dapat memperlambat pencemaran udara sehingga udara tersebut tidak terbawa terlalu jauh oleh angin.
6. Bersepeda Atau Menggunakan Alat Transportasi Umum
Sekarang ini di Indonesia, pemerintah sudah banyak memberi kemudahan dan fasilitas menggunakan transportasi umum. Menggunakan moda transportasi umum untuk bekerja juga menjadi sebuah langkah yang baik agar dapat mengurangi polusi.
Bahlan, meskipun hanya sekali dua kali menggunakan transportasi umum, Anda sudah berkontribusi mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Berjalan serta naik sepeda dapat memberi berbagai manfaat, Anda dapat mencari jalan pintas yang sempit serta hidup dengan lebih sehat.
7. Makan Produk Organik
Perlu diketahui, industri konvensional menjadi penghasil nitro oksida, amonia serta bisa memancarkan metana dengan konsentrasi tinggi. Sebuah fakta yang berasal dari penelitian menyatakan jika polutan tersebut menyatu serta membentuk partikel halus sehingga dapat merusak sistem pernapasan.
Oleh sebab itu, Anda harus mempertimbangkan untuk memilih produk organik dibandingkan dengan konvensional. Bukan hanya itu, sebisa mungkin cari produk lokal, sehingga dapat mengurangi emisi dari energi dan transportasi yang digunakan untuk mendapatkan makanan.
8. Kurangi Mengonsumsi Daging
Hal lain yang dapat dilakukan agar pencemaran udara dapat dikurangi adalah mengurangi konsumsi daging. Konsumsi daging sapi menghasilkan hingga 5 kali emisi lebih banyak.
Dengan mengurangi konsumsi daging, Anda akan menurunkan polusi udara serta membuat pengeluaran pembelian makanan berkurang.
Pencemaran udara menjadi salah satu masalah pelik hingga sekarang. Sebisa mungkin, kurangi polusi udara mulai dari diri kita sendiri.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Notification of RSPO ASA-1.4 Bumi Permai POM and Rahayu POM PT Prima Mitrajaya Mandiri and PT Teguh Jayaprima Abadi Subsidiary of MP Evans Group PLC : Download ENG
P3K adalah salah satu tindakan yang dibutuhkan ketika berada di situasi darurat. Saat seseorang mengalami kecelakaan, sejumah risiko dapat terjadi mulai dari munculnya luka-luka, pingsan dan yang lainnya.
Bahkan, korban kecelakaan dapat meninggal dunia bila tidak sesegera mungkin memperoleh pertolongan. Ketika terjadi hal ini, peran P3K sangat diperlukan. Ketika P3K dilakukan dengan maksimal, nyawa korban akan dapat diselamatkan.
Lantas, apa itu P3K? Berikut penjelasan selengkapnya.
Apa Itu P3K ?
P3K merupakan sebuah upaya yang diberi ke korban kecelakaan agar dapat menyelamatkan nyawa mereka. Tindakan dari P3K ini juga sering dikatakan sebagai usaha untuk meringankan cedera, sehingga cedera yang terjadi tidak begitu parah.
Bukan hanya itu, P3K juga mempunyai tujuan agar dapat mempertahankan imunitas korban hingga memperoleh tindakan lanjutan. Bagaimana dengan P3K tempat kerja?
P3K tempat kerja merupakan tindakan untuk memberi pertolongan pertama ke karyawan atau buruh dengan cepat. Pertolongan ini diberi bagi mereka yang mengalami cedera atau sakit saat sedang bekerja.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, P3K adalah hal penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Umumnya, petugas P3K yang berada di perusahaan adalah buruh yang ditunjuk oleh manajemen serta diberikan sejumlah tugas tambahan.
Peran dari tugas P3K ini tentu saja sangat penting serta dibutuhkan. Lebih-lebih di industri yang mempunyai risiko kecelakaan kerja tinggi. Minimal, harus terdapat satu petugas P3K yang berada di setiap instansi, dengan 150 tenaga kerja serta risiko kecelakaan kerja.
Berikut sejumlah tugas petugas P3K adalah:
1. Melakukan Perawatan Fasilitas P3K
Perlu diketahui, fasilitas P3K ini merupakan seluruh perlengkapan, bahan, hingga peralatan yang dipergunakan ketika melakukan pertolongan pertama, atau ketika terjadi kecelakaan kerja di perusahaan.
Fasilitas ini harus dijaga dengan baik agar semakin mempermudah kegiatan P3K. Sehingga, menjaga fasilitas P3K ini telah menjadi tugas dari petugas P3K. Berikut sejumlah fasilitas yang harus dijaga dengan baik, antara lain:
Ruang P3K. Jika dilihat secara ideal, ruang P3K ini berada dekat dengan kamar mandi, mudah dijangkau dari area kerja, dekat dengan jalan keluar serta dekat dengan parkir kendaraan.
Kotak P3K. Kotak P3K adalah kotak yang berisi bahan serta alat untuk kebutuhan pelaksanaan P3K di tempat kerja. Kotak P3K ini harus diletakkan pada tempat yang mudah dijangkau. Kebutuhan di kotak P3K ini juga harus disesuaikan dengan jumlah pekerja serta jumlah unit.
Alat transportasi dan evakuasi. Sejumlah alat transportasi dan evakuasi yang bisa digunakan dalam P3K ini seperti tandu, kursi roda, hingga alat bantu pernapasan. Bila memungkinkan, alat P3K juga harus ada mobil ambulans maupun kendaraan lain yang bisa digunakan untuk pengangkutan korban.
Petugas P3K. Jumlah dari petugas P3K ini bisa disesuaikan dengan risiko besarnya kecelakaan yang terjadi di tempat kerja.
2. Melakukan Tindakan P3K Di Area Kerja
Peran dari petugas P3K sangat diperlukan ketika kecelakaan terjadi atau terdapat rekan kerja yang jatuh sakit di tempat kerja. Umumnya, tindakan P3K yang dilakukan harus sesuai dengan kondisi yang dimiliki korban.
Contohnya, korban mengalami patah tulang yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, tentu saja pertolongan pertama yang diberikan adalah menghentikan pendarahan tersebut serta memberi tekanan di luka dengan menggunakan kain bersih atau perban yang steril tanpa menggerakkan tubuh korban.
3. Melaporkan Kegiatan P3K Ke Pengurus
Petugas P3K harus selalu melaporkan kegiatan yang dilakukannya pada pengurus. Pengurus merupakan orang yang memiliki tugas untuk memimpin tempat kerja atau manajemennya.
4. Mencatat Seluruh Kegiatan P3K
Perlu diketahui, seluruh kegiatan P3K yang dilakukan harus tercatat di dalam buku kegiatan. Tujuan dari hal ini adalah agar dapat memberi data yang valid ke pihak lain.
Contohnya pada rumah sakit rujukan mengenai kronologi kejadian, identitas dari korban. Kemudian riwayat penyakit sampai tindakan P3K yang sudah dilakukan.
Dengan mencatat semua kegiatan, hal ini juga berguna untuk melaporkan ke pengurus hal-hal yang ada di instansi atau pihak lain yang berkaitan di dalamnya.
Tujuan Petugas P3K
Kegiatan P3K yang dilakukan oleh petugas sudah pasti memiliki tujuan. Tujuan P3K adalah:
1. Mencegah Kondisi Korban Menjadi Semakin Parah
Ketika terjadi kecelakaan, sejumlah kondisi dapat terjadi, contohnya saja seperti henti jantung, patah tulang, cedera otot dan yang lainnya. Agar dapat mencegah kondisi korban berubah menjadi semakin parah, tindakan P3K dapat dilakukan.
Tetapi, tindakan tersebut harus dilakukan sesuai diagnosis serta panduan penanganan yang sudah dipelajari oleh petugas P3K ketika berada di pelatihan.
2. Menyelamatkan Nyawa
Tujuan dari petugas P3K adalah menyelamatkan nyawa korban dari kematian dan kecacatan semaksimal mungkin. Agar dapat mencapai tujuan tersebut, petugas P3K diharuskan dapat mendeteksi kondisi yang dapat membahayakan nyawa korban.
Contohnya saja seperti korban mengalami henti jantung, petugas P3K harus mampu melakukan resusitasi jantung paru, sehingga jantung korban bisa kembali berdetak serta kembali bernapas.
3. Mencari Pertolongan yang Lebih Lanjut
P3K juga menjadi tindakan yang tujuannya untuk mencari pertolongan lebih lanjut pada korban yang terkena kecelakaan. Contohnya saja seperti bantuan yang berasal dari tim medis rumah sakit.
Sembari menunggu bantuan tersebut, petugas P3K harus mengupayakan korban bertahan hingga tim medis yang berasal dari rumah sakit datang ke lokasi. Petugas P3K juga harus menjauhkan korban dari kecelakaan lanjutan.
Contohnya seperti menjauhkan korban dari tempat semula. Kemudian, ketika menunggu tim medis datang, petugas P3K harus memperhatikan tanda denyut jantung, pernapasan serta tanda yang disebabkan karena shock.
Bila korban kecelakaan mengalami kendala pendarahan, pernapasan atau tanda syok, sebisa mungkin segera beri pertolongan pertama yang sesuai dengan SOP.
4. Mempertahankan Imunitas
Setelah terjadi kecelakaan, tentu korban akan merasa takut dan syok. Meskipun tidak disadari, kondisi ini akan melemahkan sistem imun tubuh korban, bahkan bila dibiarkan begitu saja bisa menimbulkan dampak yang kurang baik bagi kesehatan korban.
Tetapi, dengan pertolongan pertama yang dilakukan oleh petugas P3K, korban akan merasa lebih nyaman dan aman. Perasaan ini tentu dapat membuat imunitas tubuhnya menjadi semakin meningkat, sehingga korban nantinya mempunyai semangat dan harapan agar dapat kembali pulih dari kecelakaan.
5. Penunjang Penyembuhan
Tidak sedikit korban kecelakaan di tempat kerja yang tidak merasakan hal apapun ketika terjadi kecelakaan. Lebih-lebih jika hanya kecelakaan kecil. Tetapi, bila hal ini diabaikan begitu saja, korban dapat merasakan nyeri yang berada sampai ke seluruh tubuh.
Inilah alasan mengapa tindakan P3K sangat penting. Agar nantinya rasa nyeri yang dirasakan dapat diatasi serta tidak menimbulkan risiko infeksi.
P3K adalah salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Jangan sampai mengabaikan P3K dan menganggapnya menjadi hal yang tidak penting. Dalam sertifikasi industry, P3K ini juga menjadi hal yang dibutuhkan. Saat membutuhkan jasa pengujian di berbagai industri, Mutu Certification siap untuk membantu Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sertifikasi Ahli K3 Umum (AK3U) adalah sebuah proses pemberian sertifikat berdasarkan keikutsertaan seseorang pada serangkaian pelatihan. Tujuan pemberian sertifikat ini untuk mengakui keahlian orang tersebut di bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Di Indonesia, sertifikasi AK3U terdiri atas 2 jenis, yaitu sertifikasi AK3U BNSP dan sertifikasi AK3U Kemnaker RI. Meski sama-sama diberikan untuk seorang ahli di bidang K3, terdapat perbedaan yang cukup spesifik di antara keduanya.
9 Perbedaan Antara Sertifikasi Ahli K3 Umum dari BNSP dan Kemnaker RI
Setiap perusahaan umumnya mencantumkan persyaratan khusus untuk merekrut seorang Ahli K3 Umum. Ada yang meminta sertifikasi BNSP, ada yang meminta sertifikasi Kemnaker, ada pula yang mensyaratkan salah satu di antara keduanya.
Jadi, sebelum mengikuti sertifikasi AK3U, sebaiknya kenali apa saja perbedaan antara sertifikasi dari BNSP dan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Berikut rincian perbedaannya:
Sesuai namanya, sertifikasi AK3U BNSP diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sedangkan sertifikasi AK3U Kemnaker diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Sertifikasi AK3U BNSP diterbitkan berdasarkan penilaian atas kompetensi dari assesor (badan penilai) khusus. Sedangkan sertifikasi AK3U Kemnaker diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari tim penilai oleh pejabat yang berwenang.
Dasar Hukum
Baik sertifikasi Ahli K3 Umum dari BNSP maupun Kemnaker, keduanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang sama, yaitu UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun perbedaannya terletak pada dasar hukum penunjukan atau sertifikasi AK3U.
Sertifikasi BNSP mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008. Sedangkan sertifikasi Kemnaker mengacu pada Permenaker No. 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3.
Persyaratan Sertifikasi
Menurut Permenaker No. 2 Tahun 1992, persyaratan sertifikasi AK3U oleh Kemnaker adalah:
Riwayat hidup
Surat keterangan pengalaman kerja
Surat keterangan berbadan sehat
Surat keterangan pemeriksaan psikologi
Surat berkelakuan baik dari kepolisian
Surat keterangan pernyataan bekerja penuh dari perusahaan/instansi terkait
Fotokopi ijazah terakhir
Sertifikat pendidikan khusus K3 jika ada
Sedangkan persyaratan sertifikasi AK3U BNSP adalah sebagai berikut:
Fotokopi ijazah terakhir
Fotokopi KTP/kartu identitas
Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar)
Surat rekomendasi jika ada
Sertifikat pelatihan K3 sebelumnya jika ada
CV
Fungsi dan Posisi
Sertifikat AK3U BNSP hanya melekat secara individu sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dengan wewenang yang terbatas. Sedangkan sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker secara otomatis akan melekat secara individu maupun instansi, sebab pemegangnya akan memperoleh kewajiban dan wewenang khusus dari Kemnaker.
Kompetensi
AK3U BSNP memiliki 7 kompetensi utama sesuai tingkatannya, yaitu mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi, mengkomunikasikan ide-ide /informasi, merencanakan/mengorganisasikan kegiatan, bekerja sama dengan orang lain/kelompok, menggunakan gagasan, memecahkan masalah, dan menggunakan teknologi.
Sedangkan AK3U Kemnaker harus memiliki kompetensi sebagai pengawas jalannya undang-undang K3 serta berkompetensi melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian masalah-masalah K3 sesuai bidang atau tempat kerjanya.
Dokumen yang Diperoleh
Setelah mengikuti sertifikasi, AK3U BNSP akan memperoleh sertifikasi kompetensi sesuai unit kompetensi yang diujikan. Sedangkan AK3U Kemnaker akan memperoleh lisensi K3, SKP AK3U, dan sertifikat keikutsertaan pembinaan calon AK3U.
Masa Pelatihan
Masa pelatihan sertifikasi AK3U BNSP adalah selama 4 hari kerja untuk setiap tingkatan, sedangkan masa pelatihan sertifikasi AK3U Kemnaker adalah selama 12 hari kerja.
Masa Berlaku dan Perpanjangan
Sertifikat AK3U BNSP maupun Kemnaker memiliki masa berlaku yang sama, yaitu 3 tahun. Perbedaannya terletak pada cara perpanjangan. Khusus AK3U Kemnaker, setelah 3 tahun pemegangnya wajib memperpanjang lisensi K3 dan SKP tanpa perlu ujian ulang. Sedangkan pemegang AK3U BNSP wajib mengikuti ujian ulang.
Untuk memperoleh sertifikat AK3U dari BNSP maupun Kemnaker, Anda bisa mengikuti sertifikasi Ahli K3 Umum di lembaga sertifikasi resmi. Mutu Certification adalah lembaga sertifikasi yang juga melayani audit SMK3 resmi sesuai regulasi Kemnaker. Jadi, Anda dapat mempercayakan sertifikasi Anda kepada Mutu Certification.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Ahli K3 Umum adalah profesi yang penting dengan tanggung jawab kerja yang besar. Oleh karena itu, gaji Ahli K3 Umum dalam berbagai jenjang karir juga termasuk salah satu yang tertinggi, khususnya di Indonesia.
Bahkan untuk lulusan baru (fresh graduate) dengan pengalaman kerja minimal, gaji yang diperoleh bisa setara atau bahkan lebih tinggi dari sarjana non K3. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab tingginya minat untuk bekerja di bidang ini.
Kisaran Standar Gaji Ahli K3 Umum di Berbagai Sektor
Ada beberapa faktor yang menentukan besaran gaji seorang AK3U. Di antaranya skala perusahaan, tugas dan tanggung jawab yang dimiliki (jabatan), jenjang karir, masa kerja, tingkat pendidikan, hingga keahlian atau kompetensi.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Ahli K3 Umum (AK3U) adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Petugas AK3U juga bertanggung jawab memastikan lingkungan kerja dan kegiatan kerja di suatu organisasi atau perusahaan aman dan sehat bagi para pekerjanya.
Secara umum, AK3U bertugas menganalisis risiko dan penilaian bahaya di lingkungan kerja. Dalam melakukan tugasnya, mereka harus memastikan semua aspek lingkungan kerja aman dan sehat sesuai standar yang berlaku.
Karena itu, seorang petugas AK3U wajib mengetahui prinsip-prinsip, peraturan, dan kebijakan pemerintah terkait K3. Hal ini untuk menjamin bahwa penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Sesuai definisi umum di atas, AK3U adalah seorang ahli yang berkompeten di bidang K3, dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker. Wajib bagi setiap perusahaan untuk memiliki AK3U. Jika tidak punya, maka perusahaan tersebut wajib memberi kursus atau pelatihan khusus agar pegawainya memperoleh sertifikasi AK3U.
Pemegang sertifikat AK3U tersebut memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dengan ahli K3 Muda, Madya, dan Utama (Ahli K3 BNSP). Dalam peraturan perundang-undangan, AK3U dari Kemnaker disebut sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus yang bertugas mengawasi penaatan terhadap undang-undang K3. Berikut rincian tugas-tugasnya:
1. Advisor K3 Perusahaan
Pertama-tama, seorang AK3U Kemnaker bertugas menjadi penasihat atau advisor perusahaan terkait dengan pelaksanaan K3. Mereka juga menempati posisi sebagai sekretaris dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
2. Memastikan Lingkungan Kerja Sesuai Standar K3
Selanjutnya, seorang Ahli K3 Umum wajib memastikan bahwa semua peralatan keselamatan yang digunakan di tempat kerja memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Peralatan tersebut bisa berupa helm, sepatu keselamatan, tali pengaman, atau alat-alat lain yang diperlukan untuk meminimalkan risiko kerja.
3. Menginspeksi Peralatan Keselamatan Secara Berkala
Selain memastikan kondisi dan lingkungan kerja sesuai standar, AK3U juga harus melakukan inspeksi terhadap peralatan keselamatan secara berkala untuk memastikan bahwa peralatan tersebut masih dalam kondisi baik dan dapat berfungsi dengan baik.
4. Memastikan Pemenuhan K3 Perusahaan
Tugas seorang AK3U sangat penting dalam memastikan bahwa semua kegiatan kerja di suatu perusahaan atau instansi berjalan dengan aman dan sudah memenuhi standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kemnaker.
5. Melakukan Evaluasi Risiko di Tempat Kerja
Tugas utama seorang Ahli K3 Umum adalah melakukan evaluasi risiko di tempat kerja dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko tersebut. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap kemungkinan potensi terjadinya kecelakaan, bahaya yang mungkin timbul, dan potensi dampak negatifnya bagi kesehatan pekerja.
6. Membuat Rekomendasi untuk Mengurangi Risiko
Setelah melakukan evaluasi risiko, AK3U bertugas untuk membuat rekomendasi sebagai langkah mengurangi resiko tersebut. Rekomendasi ini bisa berupa perubahan prosedur kerja, penggunaan peralatan keselamatan yang tepat, penggunaan bahan kimia yang aman, atau perubahan desain tempat kerja.
7. Memberi Pelatihan dan Pendidikan K3
Tugas selanjutnya adalah memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan ini bisa berupa penggunaan alat pelindung diri (APD), penanganan bahan kimia, atau prosedur evakuasi darurat.
Jadi, AK3U pada dasarnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua perusahaan atau instansi tempat ia bekerja mematuhi semua peraturan dan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain petugas AK3U, pihak perusahaan juga wajib memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Jika butuh layanan audit dan penilaian SMK3 yang kredibel dan profesional, Anda bisa mempercayakannya pada Mutu International.
Mutu International adalah lembaga sertifikasi yang juga melayani audit SMK3 resmi sesuai regulasi Kemnaker dan ISO 45001. Selain memberikan sertifikasi Ahli K3 Umum pada karyawan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan selama di tempat kerja, maka pemerintah mewajibkan setiap perusahaan untuk memiliki tenaga Ahli K3 Umum (AK3U). Artinya, tugas Ahli K3 Umum pada dasarnya adalah memastikan bahwa kondisi kerja di suatu perusahaan sudah aman dan sehat sesuai standar.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, staf atau tenaga AK3U melakukan berbagai tahapan kerja khusus. Di antaranya seperti identifikasi serta evaluasi terhadap bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja, hingga pelatihan dan evaluasi pada para pekerja.
Wewenang, Kewajiban, Tanggung Jawab, dan Tugas Ahli K3 Umum
Tidak sembarang orang bisa menjadi Ahli K3 Umum. Dibutuhkan sertifikat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja atau BNSP (Badan Nasional Standarisasi Profesi) sebagai jaminan bahwa petugas tersebut memang berkualifikasi sebagai seorang AK3U.
Lalu, apa saja peran, wewenang, kewajiban, tanggung jawab, dan tugas Ahli K3 Umum yang wajib untuk dilaksanakan di tempat kerja? Berikut ini rincian lengkapnya:
Peran Ahli K3 Umum
Menurut posisi atau jabatannya, peran seorang AK3U di perusahaan bisa berada di lini fungsional atau struktural. Pada lini fungsional, mereka bisa menjadi sekretaris P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sedangkan di lini struktural, AK3U bisa menindaklanjuti rekomendasi atau saran terkait sistem K3.
Wewenang Ahli K3 Umum
Berdasarkan kualifikasinya, setiap staf AK3U memiliki kewenangan untuk mengawasi sistem K3 di perusahaan tempat ia bekerja. Berikut ini beberapa kewenangan yang mereka miliki:
Mengawasi tempat kerja sesuai penunjukan.
Memperoleh informasi atau keterangan terkait dengan pelaksanaan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja sesuai bidangnya.
Melakukan pengawasan, pemeriksaan, pengujian, analisis, evaluasi, pemberian syarat, serta pembinaan K3 di lingkup kerja. Meliputi kondisi dan fasilitas tenaga kerja, peralatan, proses produksi, penanganan bahan, cara kerja, lingkungan, hingga sifat pekerjaannya.
Kewajiban Ahli K3 Umum
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seorang AK3U memiliki kewajiban sebagai berikut:
Membantu pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait K3, sesuai dengan bidang yang ditentukan pada keputusan penunjukannya.
Memberi pelaporan pada Kemnaker atau pejabat terkait yang ditunjuk terkait hasil pelaksanaan tugasnya.
Merahasiakan segala keterangan terkait rahasia instansi atau perusahaan yang berhubungan dengan jabatannya.
Tanggung Jawab dan Tugas Ahli K3 Umum
Sementara itu, tugas dan tanggung jawab utama seorang Ahli K3 Umum adalah untuk memastikan perusahaan sudah menerapkan K3 sesuai kebijakan yang diberlakukan. Umumnya, setiap petugas AK3U di perusahaan wajib menjalankan tugas berikut::
Mengkaji dokumen kontrak dan metode kerja yang memenuhi prinsip K3.
Merencanakan dan menyusun program K3 perusahaan.
Membuat prosedur serta instruksi kerja untuk menerapkan K3.
Melakukan sosialisasi, penerapan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program, prosedur, dan instruksi kerja.
Mengevaluasi dan menyusun laporan penerapan SMK3 serta pedoman teknisnya.
Mengusulkan perbaikan metode kerja berbasis K3 jika diperlukan.
Melakukan penanganan pada kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta keadaan darurat.
Tanggung jawab dan tugas Ahli K3 Umum memang tidak mudah. Oleh karena itu, setiap calon AK3U wajib menjalani pelatihan serta serangkaian tes agar layak memperoleh sertifikat dan gelar tersebut.
Selain pekerja, pihak perusahaan juga wajib memperoleh sertifikasi di bidang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Untuk menjamin implementasi K3 di perusahaan Anda, Anda bisa menggunakan layanan audit dan penilaian SMK3 dari Mutu International.
Mutu International adalah lembaga sertifikasi, audit, dan inspeksi yang telah ditunjuk sebagai Badan Audit resmi K3 dari Kemnaker sejak tahun 2016. Untuk memastikan implementasi tugas Ahli K3 Umum perusahaan Anda telah berjalan sesuai aturan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Air limbah adalah salah satu satu masalah utama dalam berbagai sektor industri maupun domestik, sehingga dibutuhkan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. IPAL sendiri merupakan seperangkat sistem, teknik, dan alat yang dibuat untuk pemrosesan dan pengelolaan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Dengan menggunakan IPAL, limbah yang akan dibuang bisa dikontrol kualitasnya agar memenuhi standar baku mutu yang aman. Sebab air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan manusia, serta mengganggu kehidupan biota di perairan.
Apa Itu IPAL dan Perannya dalam Sistem Pengelolaan Air Limbah?
Dalam kesehariannya, manusia akan selalu menghasilkan air limbah dari aktivitas sehari-hari, mulai dari mandi, memasak, mencuci piring, menyiram tanaman, hingga buang air. Selain itu, kegiatan lain seperti industri, operasional pabrik, hingga aktivitas pertanian juga selalu menghasilkan air limbah dalam volume besar.
Oleh karena itu, dibutuhkan IPAL sebagai solusi sarana dan prasarana pengolahan air limbah. Pada dasarnya, IPAL adalah suatu sistem pengolahan air limbah yang bertujuan untuk menghilangkan kontaminan dari air limbah sebelum air tersebut dibuang ke lingkungan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) No. 32 Tahun 2009 yang mewajibkan aturan mengenai pengelolaan air limbah. Oleh karena itu, wajib bagi setiap perusahaan atau industri besar untuk memiliki instalasi pengolahan air limbah sendiri sebagai bentuk komitmen menaati peraturan pemerintah.
Selain itu, hasil pengolahannya harus sudah memenuhi standar maksimum dari setiap parameter yang disyaratkan pada peraturan pemerintah terkait. Parameter tersebut di antaranya meliputi kandungan BOD, COD, pH, TSS, minyak dan lemak, amonia, bakteri coliform, hingga debit maksimum.
Jenis-jenis Instalasi Pengolahan Air Limbah
Sistem pengelolaan air limbah yang digunakan bisa berbeda-beda, tergantung pada jenis IPAL-nya. Sementara itu, jenis-jenis Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL bisa diklasifikasikan berdasarkan peruntukan atau sumber air limbahnya, yaitu sebagai berikut:
1. IPAL Komunal
Sesuai namanya, IPAL komunal adalah instalasi pengolahan air limbah yang digunakan secara komunal atau bersama-sama dalam suatu kawasan pemukiman secara terpusat.
Pada sistem ini, setiap rumah tangga atau fasilitas umum yang memiliki MCK pribadi akan menghubungkan saluran pembuangannya ke sistem perpipaan IPAL komunal. Jenis sistem IPAL ini biasa digunakan untuk pengelolaan air limbah domestik pada wilayah yang tidak memungkinkan penggunaan IPAL mandiri.
2. IPAL Mandiri
Kebalikan dari IPAL komunal, IPAL mandiri adalah instalasi pengolahan air limbah yang dibuat secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pengolahan air limbah perorangan, per bangunan, atau per keluarga secara khusus.
Meskipun jangkauannya lebih sempit dari IPAL komunal, namun jenis IPAL ini lebih efektif untuk mengolah air limbah dengan volume kecil dari kelompok yang lebih kecil pula. Meskipun biayanya lebih murah, namun pemilik IPAL mandiri harus mampu mengelola instalasi pengolahannya sendiri.
3. IPAL Industri
Selanjutnya ada IPAL industri, yaitu fasilitas pengelolaan air limbah yang dibuat khusus untuk mengolah air limbah dari kegiatan industri, baik itu dari pabrik maupun perusahaan dalam berbagai sektor.
Berbeda dengan IPAL komunal dan mandiri yang hanya fokus mengolah air limbah domestik dari rumah tangga, maka karakteristik air limbah industri lebih bervariasi. Hal ini karena sifat air limbah dari proses industri bisa berbeda-beda tergantung pada sektornya. Misal, sifat air limbah batu bara tentu berbeda dengan limbah cair medis.
Tahap Pengolahan Air Limbah di Sistem IPAL
Dalam pengelolaan air limbah, terdapat beberapa jenis teknologi pengolahan yang tahapan aplikasinya berbeda-beda, tergantung pada karakteristik air limbah yang akan diolah. Pasalnya, setiap karakteristik tertentu memerlukan tahapan pengolahan khusus.
Berdasarkan sifatnya, air limbah memiliki karakteristik fisik, kimia, serta biologis. Adapun tahapan pengolahan air limbah yang umumnya berlangsung di sistem IPAL adalah sebagai berikut:
1. Preliminary Treatment (Pengolahan Awal)
Pada tahap awal, dilakukan penyaringan air limbah agar partikel-partikel yang terkandung di dalamnya dapat terpisah. Contoh partikel tersebut antara lain seperti pasir, kerikil, plastik, kayu, atau sampah kecil lain yang harus disaring agar tidak merusak alat-alat instalasi pengolahan air limbah di tahap selanjutnya.
2. Primary Treatment (Pengolahan Primer)
Tahap selanjutnya adalah proses untuk menghilangkan partikel padat di air dengan menggunakan proses fisika yang disebut flotasi dan sedimentasi. Hasilnya, partikel padat yang tidak berhasil disaring dari tahap awal akan mengendap, sedangkan partikel minyak dan lemak akan mengapung di permukaan air limbahnya.
3. Secondary Treatment (Pengolahan Sekunder)
Jika didominasi oleh material organik, maka dibutuhkan unit pengolahan sekunder. Ada beberapa teknologi yang bisa diaplikasikan, namun 3 teknik yang paling umum adalah trickling filter, lumpur aktif (activated sludge), atau treatment ponds.
Jika pengolahan primer berfokus pada partikel padat dan pengolahan sekunder berfokus pada material organik, maka pengolahan tersier berfungsi untuk membunuh organisme biologis yang bisa menimbulkan penyakit, misalnya bakteri. Bisa melalui penggunaan klorin (klorinasi), sinar ultraviolet, atau teknologi desinfeksi lainnya.
5. Advanced Treatment (Pengolahan Lanjutan)
Terakhir, ada advanced treatment atau pengolahan lanjutan. Tidak semua sistem pengolahan membutuhkan tahapan ini. Biasanya, tahap ini dilakukan untuk memastikan bahwa efluen hasil olahan benar-benar sudah bersih dan layak diolah secara lebih lanjut untuk diminum atau dikonsumsi.
Manfaat Instalasi Pengolahan Air Limbah
Setiap rumah tangga maupun industri membutuhkan fasilitas pengelolaan air limbah khusus berupa IPAL agar air limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan. Selain itu, berikut rincian fungsi lainnya dari penggunaan IPAL:
1. Mengurangi Pencemaran Air
IPAL mampu mengurangi pencemaran air dengan menghilangkan kontaminan dari air limbah, sehingga efluen yang dihasilkan dapat diolah kembali menjadi air bersih yang aman dibuang ke lingkungan.
2. Mengurangi Risiko Gangguan Kesehatan
Air limbah yang tidak diolah dengan baik dapat menyebabkan penyebaran penyakit. Dengan IPAL, kontaminan berbahaya seperti bakteri dan virus dapat dihilangkan.
3. Meningkatkan Kualitas Perairan
Melalui penggunaan IPAL, kualitas air di perairan dapat meningkat, sebab air yang dibuang ke lingkungan sudah melalui proses pengolahan agar lebih bersih dan tidak lagi mengandung kontaminan berbahaya.
4. Menjaga Kelestarian Lingkungan
Dengan mengurangi pencemaran air, maka lingkungan perairan seperti sungai dan laut akan menjadi lebih bersih dan sehat. Hal ini akan berdampak positif bagi keberlangsungan kehidupan biota di perairan.
5. Menjaga Keberlanjutan Industri
IPAL juga dapat membantu industri agar kadar limbahnya lebih sedikit dan konsentrasi polutannya lebih aman dibuang ke lingkungan. Ini dapat membantu menjaga prinsip keberlanjutan (sustainability) industri dan meningkatkan citranya di mata masyarakat.
Selain memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah khusus, setiap industri juga wajib memantau kualitas air limbahnya secara berkala. Hal ini untuk menjamin bahwa hasil olahan IPAL tersebut sudah sesuai dengan baku mutu yang disyaratkan pemerintah.
Laboratorium Uji MUTU International telah ditunjuk sebagai laboratorium resmi penguji mutu air dan air limbah oleh pemerintah Jawa Barat. Selain itu, Mutu International juga melayani validasi dan verifikasi untuk ISO 14064 yang di dalamnya meliputi penanganan dan pembuangan limbah.
Oleh karena itu, Anda bisa mempercayakan pengujian kualitas dan pemantauan pengelolaan air limbah industri Anda kepada Mutu International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah cair menjadi salah satu jenis limbah yang perlu mendapatkan perhatian dan pengelolaan khusus. Karena kebanyakan air limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun atau B3. Sehingga, tidak hanya mengandung zat yang bisa mengkontaminasi, limbah ini juga bisa menimbulkan bau yang tidak sedap.
Limbah jenis cair biasanya dihasilkan dari kegiatan industri, rumah tangga, perdagangan, perkantoran, tempat publik, dan lain-lainnya. Selain itu, limbah ini pun mengandung zat yang membahayakan kesehatan ataupun mengganggu kelestarian lingkungan hidup. Untuk menambah pengetahuan Anda mengenai limbah bersifat cair, maka jangan lewatkan pembahasan artikel ini!
Apa itu Limbah Cair?
Limbah berupa cairan ini biasanya terdiri dari bahan kimia organik maupun anorganik yang memiliki konsentrasi dan kuantitas tertentu. Tentu saja dampaknya juga tidak baik bagi lingkungan apalagi jika tidak melalui pengolahan terlebih dahulu.
Biasanya limbah berupa cairan ini dibuang ke saluran khusus air, kolam, sungai, ataupun perairan bebas lainnya, sehingga akan berakibat fatal dan merugikan. Jika sampai terjadi kesalahan dalam prosedur pengolahannya, zat beracun pada cairannya bisa membahayakan ekosistem perairan maupun makhluk hidup sekitar.
Air yang sudah terkena pencemaran dapat diidentifikasi melalui bau dan perubahan warna. Bisa juga melalui pengujian khusus yang melakukan uji perubahan pH dalam air. Terdapat baku mutu khusus untuk mengkategorikan air bebas dari pencemaran. Pengolahan pada limbah berbentuk cair ini menetralisir limbah dari zat berbahaya sebelum dialirkan keluar.
Jenis-jenis Limbah Cair Berdasarkan Sumbernya
Jenis-jenis limbah berbentuk cair ini dikelompokkan berdasarkan sumbernya. Berikut ini merupakan jenis-jenisnya yang harus Anda ketahui.
1. Limbah Rumah Tangga
Limbah yang satu ini berasal dari sisa-sisa kegiatan rumah tangga yang asalnya bisa dari pemukiman ataupun aktivitas rumah tangga. Seperti mandi, cuci, kakus, ataupun kegiatan lain yang menghasilkan sampah dalam bentuk cairan. Umumnya sampah cairannya termasuk dari bahan organik.
2. Limbah Industri
Jenis berikutnya merupakan limbah berbentuk cair yang dihasilkan dari komponen buangan atau sisa-sisa proses industri. Umumnya limbah ini mengandung zat kimia dengan variasi yang lebih beragam tergantung dari jenis industri yang tengah dijalani.
Air limbah yang sumbernya dari sektor industri kebanyakan mengandung amonia, lemak, garam, mineral, zat pewarna, zat pelarut, logam, nitrogen, dan lain sebagainya.
Pengolahannya pun bisa dibilang cukup rumit dibandingkan dengan jenis air limbah lainnya. Untuk penyimpanan dan pengolahannya dibutuhkan perizinan dari pemerintah dan harus memenuhi standar yang telah pakem.
Air limbah dinetralkan terlebih dahulu sebelum dibuang agar bisa menghilangkan zat kontaminan terlebih dahulu. Caranya dengan meminimalkan adanya bakteri patogen yang terkandung dalam air limbah.
3. Limbah Kotapraja
Dikenal juga dengan limbah komersial, yang merupakan limbah cair yang dihasilkan dari tempat atau fasilitas publik.
Limbah ini biasa terdapat pada daerah perkantoran, pusat perdagangan, hotel, restoran, ataupun tempat ibadah dan tempat-tempat umum yang lainnya. Umumnya, jenis limbah yang dihasilkan mirip dengan limbah rumah tangga organik.
Cara Pengolahan Air Limbah
Pengolahan pada limbah cair pada umumnya adalah kegiatan yang mengurangi dan membuang zat pencemar yang terkandung dalam air limbah.
Untuk pengelolaannya sendiri terbagi menjadi beberapa macam pengolahan. Pengolahan secara fisik, kimia, biologi, primer, sekunder dan lanjutan atau tersier. Ketahui masing-masing penjelasannya di bawah ini!
1. Olah Limbah secara Fisik
Pengolahan limbah secara fisik diaplikasikan untuk air limbah yang mengandung material padat seperti lumpur, serat, bulu, ataupun kotoran lainnya. Pengolahan ini disebut juga dengan mengolah limbah secara mekanis yang mana prosedurnya mencakup filtrasi, pengambilan buih, pengabangan serta sedimentasi.
2. Olah Limbah secara Kimiawi
Cara mengolah air limbah berikutnya adalah dengan metode kimiawi. Caranya adalah dengan menambahkan pereaksi kimia tertentu yang disesuaikan dengan jenis atau karakteristik limbahnya.
Sementara prosedurnya meliputi netralisasi, presipitasi dan pemisahan. Selain itu bisa berupa tahapan pengentalan, penghilangan bau yang tidak sedap serta disterilkan dari hama.
3. Olah Limbah secara Biologi
Selanjutnya adalah pengolahan limbah secara biologi yang biasanya digunakan untuk mengurangi atau menurunkan kadar pencemar organic pada air limbah. Kegiatan ini akan memanfaatkan mikroorganisme untuk prosesnya. Sementara prosedurnya bisa mencakup activated sludge, trickling filter dan kolam stabilisasi, serta lainnya.
4. Olah Limbah Primer
Untuk pengolahan limbah cair yang satu ini menggunakan langkah yang bertujuan untuk menghilangkan koloid, padatan yang tersuspensi, menyaring minyak, proses pengapungan, hingga pengendapan.
5. Olah Limbah Sekunder
Tahapan ini dilakukan setelah tahapan primer yang mana tujuannya menghilangkan senyawa atau polutan organik yang terlarut di air limbah. Proses ini juga kebanyakan dilakukan secara biologis.
6. Olah Limbah Tersier
Pengolahan limbah secara tersier ini juga merupakan proses atau tahapan lanjutan, merupakan tahapan akhir setelah diperlakukan dengan metode fisika, kimia, biologis, maupun mengkombinasikan ketiganya. Tahap ini tujuannya menghasilkan air olahan yang lebih berkualitas daripada air tercemar.
Parameter atau Indikator bagi Air Limbah
Sebelum melakukan pengolahan terhadap air limbah, perlu dilakukan analisis terlebih dahulu agar mengetahui jenis dan juga karakteristik air limbah. Sehingga sistem atau metode pengolahannya bisa menyesuaikan. Berikut ini indikator untuk mengetahui keadaan air limbah.
1. Padatan
Biasanya pada limbah cair juga terdapat padatan baik itu jenis organik maupun non-organik yang tersuspensi di air. Sehingga perlu melakukan filtrasi untuk memisahkannya.
2. Tingkat Kekeruhan
Pada tingkat seperti apa kekeruhan yang ditunjukkan oleh air limbah tersebut. Karena jika air terlalu keruh juga akan sulit bagi cahaya matahari untuk masuk ke air. Biasanya dikarenakan adanya koloid dan suspensi.
3. Bau
Biasanya timbul karena ada mikroorganisme yang tengah bekerja untuk menguraikan bahan organik yang terkandung di air limbah.
4. Suhu
Air limbah tentu memiliki tingkat suhu yang berbeda-beda, apalagi jika dibandingkan dengan air biasa. Suhu air limbah cenderung lebih panas dikarenakan adanya proses pembusukan di dalamnya.
Sistem Pengolahan Limbah Cair
Sistem pengolahan untuk air limbah terbagi menjadi dua. Berikut adalah masing-masing penjelasan sistem pengolahannya:
1. Sistem Anaerobik
Pengolahan cairan limbah secara anaerobik ini adalah sebuah proses yang memaksimalkan manfaat reaksi mikroorganisme Pengolahannya ketika kondisi air limbah tidak memiliki kadar oksigen terlarut.
Sistem anaerobik lebih banyak diaplikasikan karena tingkat kerumitannya lebih rendah jika dibandingkan dengan sistem aerobik. Untuk teknologi yang sering diaplikasikan dalam sistem pengolahan limbah anaerobik meliputi septic tank, imhoff tank, anaerobic baffle reactor, anaerobic filter, dan UASB.
2. Sistem Aerobik
Berikutnya merupakan sistem pengolahan limbah dengan aerobik. Nah, yang dimaksud dengan aerobik adalah pemanfaatan mikroorganisme untuk menguraikan zat-zat organik pada air limbah yang memiliki kadar oksigen terlarut.
Teknologi yang seringkali diterapkan pada sistem ini adalah activated sludge, aerated pond, tickling filter, rotating biological contactor, fluidized bed reactor serta sequencing batch reactor.
Demikian seputar limbah cair, baik dari jenis, sumber, parameter ataupun cara pengelolaannya yang telah Anda ketahui. Dalam pengolahannya tentu tidak bisa sembarangan, bahkan memerlukan kehadiran sosok profesional agar sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Jenis limbah medis bermacam-macam dan tentu saja membutuhkan pengolahan masing-masing. Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa limbah medis merupakan hasil buangan atau sampah yang dihasilkan oleh instalasi kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, tempat praktek dokter, laboratorium yang tak sedikitnya mengandung infeksius.
Apabila tidak dilakukan pengelolaan yang baik, limbah medis bisa menjadi sumber kontaminasi yang menginfeksi. Tak hanya akan menularkan penyakit, namun beberapa juga bisa melukai orang. Di sini akan dibahas bagaimana cara menangani limbah medis sesuai dengan jenisnya.
Mengenali Jenis Limbah Medis Berikut Cara Menanganinya
Berikut ini merupakan limbah medis yang dibagi menjadi lima kategori oleh World Health Organization (WHO).
1. Limbah Infeksius
Merupakan limbah medis yang mengandung darah maupun cairan yang asalnya dari tubuh karena prosedur medis. Seperti dari kegiatan operasi, ataupun pengambilan sampel di laboratorium.
Limbah medis yang satu ini juga biasanya berasal dari bahan-bahan sekali pakai. Seperti selang dan botol infus, kain kasa, yang dipakai untuk atasi cairan tubuh. Bisa berupa darah, liur, keringat ataupun urine. Mengandung virus ataupun zat infeksius.
Cara menanganinya sendiri harus dilakukan sterilisasi terlebih dahulu, baru kemudian melalui proses pembakaran dengan metode dan alat khusus lalu dibuang.
2. Limbah Patologis
Limbah medis jenis patologis merupakan sampah yang asalnya dari jaringan manusia atau hewan, berupa organ dalam serta bagian-bagian tubuh lainnya. Limbah semacam ini biasanya didapatkan usai menjalani prosedur operasi dan otopsi.
Cara menanganinya dengan meletakkannya pada wadah anti bocor dan menandai dengan label khusus atau warna khusus yang kemudian diolah secara khusus pula. Jenis limbah medis seperti ini masuk kategori organic namun bisa juga mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan.
3. Limbah Benda Tajam
Sampah medis yang satu ini mencakup alat-alat medis yang digunakan saat perawatan penyakit. Biasanya merupakan sampah dari alat sekali pakai semacam jarum suntik ataupun silet.
Cara menanganinya dengan membuangnya di kotak khusus dengan warna kuning yang memiliki simbol khusus benda tajam. Perlu berhati-hati dalam pengolahannya karena bisa melukai diri.
4. Limbah Kimia
Tak cuma menghasilkan limbah yang bersifat biologis saja, dunia medis juga menghasilkan limbah kimia. Contohnya adalah cairan reagen ataupun sisa-sisa dari kegiatan laboratorium dan penelitian.
Cara menanganinya, jika limbah medis jenis kimia ini dijumpai dalam jumlah yang besar maka memerlukan kemasan dan wadah khusus. Bisa juga dikelompokkan dengan limbah infeksius. Kemudian diberikan pada pihak yang mengelolanya secara khusus pula.
5. Limbah Farmasi
Jenis limbah medis ini pun perlu untuk dikelola dengan baik dan benar pula. Khawatirnya akan dipakai atau disalahgunakan jika limbah ini dibuang dengan sembarangan. Contohnya limbah medis jenis farmasi adalah obat-obatan ataupun vaksin yang telah kedaluwarsa atau tak layak konsumsi sebab sudah terkontaminasi.
Cara menangani limbah farmasi dengan mengembalikannya kepada apotek agar bisa diproses sesuai prosedur mereka. Bisa juga dikelompokkan dengan limbah infeksius dalam penyimpanannya.
6. Limbah Sitotoksik
Limbah yang satu ini merupakan hasil buangan atau sisa dari produk ataupun bahan berbahaya dan beracun. Biasanya dipakai untuk pengobatan penyakit kanker atau kemoterapi. Sehingga jika tak diolah dengan baik juga bisa jadi pemicu kanker atau adanya mutasi gen.
Cara menangani limbah sitotoksik harus dikumpulkan dalam wadah khusus yang anti bocor dan kuat. Diberikan juga label sitotoksik sebagai penanda bahaya.
Demikian mengenai jenis limbah medis dan cara menanganinya yang semoga bisa menjadi pengetahuan tambahan bagi Anda. Apabila tidak dikelola dengan benar, limbah medis bisa membahayakan petugas medis, petugas kebersihan instalasi kesehatan, dan juga pasien serta orang sekitar.
Dibutuhkan tenaga profesional untuk bisa mengelola limbah medis sesuai standar. Mutu Certification sebagai penyedia layanan testing, inspeksi dan sertifikasi untuk beragam industri termasuk kesehatan yang siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah medis menjadi tantangan tersendiri bagi para penyedia layanan kesehatan. Sebab membutuhkan penyimpanan ataupun pengelolaan yang khusus. Sejatinya makna limbah merupakan komponen sisa atau buangan yang memang sudah tidak terpakai lagi.
Dalam bidang medis, limbah-limbah itu biasanya dapat berupa bekas rendaman darah, sarung tangan, kain kasa, botol infus, jaringan manusia maupun hewan, sampah-sampah dari kamar pasien dan lain sebagainya. Di sini akan dibahas lebih lanjut mengenai limbah dari dunia medis dan bagaimana menanggulanginya.
Pengertian Limbah Medis
Sampah hasil kegiatan medis seperti penelitian, pengujian, diagnosis, imunisasi, ataupun perawatan manusia yang memiliki kandungan infeksius, itulah yang disebut limbah dari dunia medis. Komponen sisa atau buangan dari lembaga atau layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, tempat praktek dokter, laboratorium, dan sebagainya.
Limbah dari bidang medis bisa digolongkan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berdampak negatif jika lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya langsung terkontaminasi.
Melansir data dari Kementrian Kesehatan yang dilaporkan Tirto (2021), sebanyak 2.820 rumah sakit, 9.825 puskesmas, dan 7.641 klinik yang ada di Indonesia. Lembaga penyedia layanan kesehatan tersebut, sampah medisnya bisa mencapaii 296,86 ton tiap harinya. Sementara untuk kapasitas pengolahannya hanya 115,68 ton per harinya.
Sehingga tak mengherankan apabila Kemenkes menghimbau supaya pengolahan sampah medis baiknya juga melibatkan pihak ketiga agar dapat melakukan olah limbah yang semaksimal mungkin.
Jenis-Jenis Limbah Medis
World Health Organization (WHO) telah membuat daftar klasifikasi sampah medis. Berikut adalah jenisnya yang mencakup berbagai jenis produk yang beragam dari industri kesehatan.
1. Benda Tajam
Sampah medis yang satu ini merupakan segala sesuatu yang sifatnya bisa menembus kulit. Biasanya berupa jarum, pisau bedah, kepingan pecahan kaca, ampul, staples ataupun kabel, dan banyak lagi.
2. Sampah Menular
Merupakan jenis limbah dalam bentuk apapun yang mengandung infeksius dan berpotensi menularkan penyakit. Pada kategori ini termasuk sampah-sampah seperti tisu, kasa, tinja, peralatan ataupun kultur dari laboratorium.
3. Radioaktif
Merupakan limbah dari cairan radioterapi yang tidak terpakai dalam laboratorium. Dapat berupa gelas maupun persediaan lain yang telah tercemar oleh cairan radioaktif.
4. Patologi
Merupakan sampah-sampah yang berupa cairan dari manusia, jaringan darah, bagian tubuh, bangkai hewan yang telah terkontaminasi.
5. Obat-Obatan
Limbah medis berikutnya adalah sampah dari obat-obatan, antibiotic, maupun vaksin yang sudah kadaluarsa atau tidak lagi terpakai.
6. Bahan Kimia
Sampah-sampah ini mengandung senyawa kimia yang biasanya dipakai untuk kepentingan laboratorium. Mulai dari berbentuk cairan seperti disinfektan, pelarut, hingga yang padat seperti logam dan alat-alat medis termasuk termometer yang rusak.
7. Genotoksik
Limbah yang satu ini merupakan jenis limbah yang berbahaya. Sifatnya karsinogenik, teratogenik dan mutagenik. Termasuk juga obat sitotoksik yang dipakai untuk melakukan pengobatan penyakit kanker.
Potensi Bahaya yang Ditimbulkan Limbah Medis
Penghasil limbah medis terbesar adalah rumah sakit, sebagai salah satu instalasi penyedia layanan kesehatan di Indonesia, maka rumah sakit juga harus bertanggung jawab pada pengelolaan limbahnya. Bahkan limbah yang dihasilkan pun termasuk limbah non-medis dari para pelaku kesehatan dan para pasien.
Limbah seperti kapas, perban, kassa, sarung tangan, masker, infus, pampers dan sebagainya bisa memicu adanya penularan penyakit. Sementara untuk sampah benda tajam meliputi jarum suntik, silet, pisau bedah dan lain-lain juga dapat membahayakan orang-orang sekitar.
Dengan demikian, perlu diberlakukan proses pemilihan dan pemisahan limbah yang disesuaikan dengan kategorinya dan menandai dengan warna tertentu serta label khusus.
Bagaimana Cara Menangani Limbah Medis?
Limbah dari kegiatan medis bisa memberikan dampak tak hanya bagi lingkungan tapi juga pada penggiat dunia medis. Seperti petugas kesehatan, pasien kesehatan, petugas pengumpulan dan pembuangan limbah, mereka semua rentan terkontaminasi zat pencemar dari sampah medis.
Sehingga diperlukan pengelolaan yang tepat dan benar. Berikut ini akan dibahas bagaimana menangani limbah dari kegiatan medis, baik yang merupakan pengelolaan secara umum ataupun berdasar aturan dari pemerintah.
Cara Umum untuk Menangani Sampah Medis
Sampah yang umum dihasilkan oleh instalasi kesehatan dan tidak mengandung bahan beracun ataupun infeksius dapat dicampurkan dengan sampah biasa untuk kemudian dibuang.
Sementara bagi adanya benda tajam sebaiknya diselubungi wadah anti bocor yang bahannya logam atau plastik. Untuk limbah yang infeksius biasanya ditandai dengan logo yang menunjukkan bahwa sampahnya mengandung zat infeksius. Sementara limbah dengan zat yang sangat menular sebaiknya disterilisasi dengan autoklaf.
Bagi limbah yang menjadi sampah dari penelitian di bidang kesehatan pada laboratorium merupakan sampah sitotoksis. Sebaiknya dikumpulkan pada wadah yang anti bocor dan dilabeli sitotoksik.
Untuk limbah yang mengandung zat kimia bisa digolongkan dengan sampah obat farmasi yang dikategorikan ke limbah infeksius. Sementara jika mendapati obat-obatan yang telah kadaluarsa bisa dikembalikan ke apotek.
Selanjutnya, limbah kimia yang memiliki jumlah besar harus dikemas di wadah yang tahan bahan kimia, dikirimkan ke tempat pengolahan khusus bagi sampah berbahan kimia. Sama halnya dengan limbah yang memiliki kandungan logam berat, merkuri, dan kadmium yang diolah terpisah. Untuk limbah infeksius yang mengandung radioaktif rendah dikumpulkan di kantor kuning untuk melakukan pembakaran.
Cara Kelola Limbah Menurut Kemenkes
Selain cara-cara umum seperti di atas, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1204/Menkes/SK/2004 mengenai Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit telah mengatur cara mengelola limbah medis.
Pertama, pengelolaan limbah padat. Di setiap rumah sakit harus menerapkan reduksi limbah yang dimulai dari sumbernya. Diharuskan pula untuk mengetatkan pengawasan ketika ada penggunaan B3 pada peralatan medis yang digunakan.
Untuk proses pengumpulan, pengangkutan, maupun pemusnahannya wajib memiliki sertifikasi yang sumbernya dari pihak yang berwenang.
Kedua, pengelolaan limbah cair. Perlu dicatat bahwa rumah sakit diwajibkan untuk mempunyai instalasi pengelolaan limbah air (IPAL) yang dikelola secara mandiri. Selain itu, limbah cair hasil medis harus dikumpulkan di container dan disesuaikan dengan karakteristiknya. Baik itu mengandung bahan kimia, radiologi, ataupun didasarkan dengan volume ataupun prosedur penanganan serta penyimpanannya.
Demikian pembahasan mengenai limbah dari kegiatan medis yang sudah Anda ketahui. Semoga bisa menjadi pengetahuan dan informasi tambahan yang bermanfaat bagi Anda.
Pengelolaan limbah medis jelas menjadi tanggung jawab dan kewajiban yang besar bagi instalasi kesehatan. Maka untuk dapat melakukannya juga dibutuhkan kesadaran dan kerjasama dari seluruh pihak.
Pengelolaan limbah yang tak tepat akan merugikan tak hanya lingkungan sekitar tapi juga makhluk hidup. Pengelolaan limbah dari medis juga memerlukan prosedur yang sesuai dengan standar, sebab bisa berpotensi menularkan banyak penyakit.
Dibutuhkan pengawasan juga dari pihak professional agar tak salah dalam prosedural. Mutu Certification sebagai penyedia layanan jasa pengujian, inspeksi, serta sertifikasi untuk beragam industri siap membantu lembaga atau perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Mengenali limbah industri mulai dari jenis-jenisnya sampai cara penanganannya.Limbah industri merupakan sisa atau buangan dari proses industri. Limbah memiliki beragam jenis tergantung dari jenis industri yang tengah dilangsungkan. Limbah juga ada yang berbahaya dan beracun, sehingga dibutuhkan penanganan dan pengolahan secara khusus.
Sebab jika tidak ditindaklanjuti limbah bisa merusak lingkungan dan merugikan makhluk hidup di sekitar daerah industri.
Bahkan pengelolaan limbah di industri juga sudah diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Pada Pasal 140 dari UU PPLH menyebutkan bahwa pelaku industri yang melakukan pembuangan limbah ke lingkungan tanpa adanya izin maka dikenai denda senilai Rp3 miliar.
Maka dari itu, penting untuk lebih memahami seluk-beluk limbah dari aktivitas industri sekaligus bagaimana cara menanganinya. Simak sajiannya di artikel berikut ini!
Pengertian Limbah Industri
Limbah atau buangan hasil aktivitas industri, berarti merupakan komponen sisa yang dianggap sudah tidak memiliki nilai dalam proses produksi. Jenis limbah pun variatif, semuanya bergantung pada produk yang dihasilkan oleh suatu industri.
Contohnya pada industri tekstil, limbah yang dihasilkan tidak hanya limbah padat berupa potongan kain saja. Tetapi juga limbah cair hasil pewarnaan kain. Sementara itu untuk industri pangan, kebanyakan umumnya menghasilkan limbah organik dan sisa-sisa pengolahan pangan.
Limbah juga kerap mengandung bahan berbahaya ataupun beracun karena sifat, konsentrasi dan juga jumlahnya. Limbah secara langsung ataupun tidak langsung bisa memberikan dampak yang berpotensi membahayakan lingkungan, kesehatan serta kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya.
Material yang seringkali ditemukan terkandung dalam limbah umumnya adalah senyawa organik yang bisa terbiodegradasi, mudah sekali alami penguapan, terurai dan berupa padatan tersuspensi yang toksik, parasite, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, setiap perusahaan diwajibkan untuk melakukan pengelolaan limbah industri yang berizin.
Contoh Limbah Dalam Proses Industri
Berikut ini adalah contoh-contoh limbah pada industri yang dibagi menjadi 4 jenis berdasarkan karakteristiknya.
Limbah Padat
Limbah padat adalah komponen sisa atau buangan dari hasil industri yang sudah tak lagi terpakai dan berbentuk padatan, bubur lumpur, ataupun sampah lainnya. Limbah padat jika dibuang sembarangan ke dalam lingkungan perairan maka bisa mencemari air tersebut dan bisa memicu kematian makhluk hidup yang berada di lingkungan tersebut.
Namun, jika dibuang secara sembarangan di daratan tanpa adanya proses pengolahan terlebih dahulu juga akan membuat tanah jadi tercemar. Beberapa contoh dari jenis limbah padatan industri biasanya dapat berupa plastik, kain, kantong, kertas, kabel, kayu, besi, komponen listrik, sisa semen, lumpur dan banyak lainnya yang berbentuk padatan.
Limbah Cair
Berikutnya adalah limbah cair yang sering juga dikenal sebagai entitas yang mencemarkan air. Limbah industri ini bentuknya cairan, biasanya limbah cair dibuang langsung ke saluran air semacam selokan, ke aliran sungai, kolam, ataupun lautan. Namun tentu saja baiknya harus melalui pengolahan terlebih dahulu.
Jika tidak demikian, maka sifatnya bisa menjadi sangat berbahaya, namun memang tak sedikit juga limbah cair yang bisa dinetralisir dengan cepat. Ekosistem air bisa rusak jika entitas pencemar air seperti limbah mengontaminasinya tanpa adanya pengolahan lebih dulu.
Contoh limbah cair adalah limbah tahu, tempe, kandungan besi, kebocoran minyak, maupun sisa-sisa bahan kimia lainnya.
Limbah Gas
Limbah gas bentuknya berupa molekul-molekul gas yang merupakan hasil dari aktivitas industri. Keluaran pada pabrik biasanya berupa asap atau kabut yang warnanya putih, abu-abu, hingga pekat.
Tak jarang limbah gas dari industri akan mencemari udara, untuk itu agar gas yang dikeluarkan tidak berbahaya perlu difilter dan dinetralkan terlebih dahulu. Contoh limbah gas adalah kebocoran gas, pembakaran pabrik, asap sisa produksi dan lain-lain.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Limbah industri yang satu ini disebut juga dengan limbah B3. Merupakan limbah yang berbahaya dan beracun. Sisa buangan dari kegiatan industri ini senyawa beracunnya cukup tinggi sehingga masuk pengkategorian sendiri.
Pengelolaannya pun membutuhkan cara yang khusus. Industri yang umumnya menghasilkan limbah B3 seperti industri pengolahan bubur kertas, minyak pelumas, farmasi dan semen.
Cara Menangani Limbah Industri Sesuai Jenisnya
Selanjutnya, Anda juga harus memahami bagaimana cara menangani limbah sesuai dengan jenisnya. Karena pemerintah pun memang mewajibkan pemilik industri untuk melakukan pengolahan limbah.
Sebab sudah menjadi kewajiban bagi pemilik industri bahwa setiap keuntungan yang diperoleh dari industri juga harus diimbangi dengan pengolahan limbah yang baik. Berikut ini macam-macam cara penanganan limbah:
Penanganan Limbah Padat
Untuk pengolahan pada limbah padat dapat menggunakan cara-cara sebagai berikut. Pertama, penimbunan terbuka. Bisa dilakukan dengan menumpuk limbah padat di satu area khusus dan dibagi antara padat organic dan yang padat non-organik. Limbah padat yang organic bisa diuraikan oleh organisme pengurai dan dapat membuat tanah jadi lebih subur.
Kedua, sanitary landfill yaitu pembuangan yang memakai lubang dan dilapisi tanah liat ataupun plastik. Tujuannya agar dapat mengamankan tanah dari rembesan gas atau cairan. Sementara yang ketiga adalah insinerasi, metode ini merupakan pembakaran. Jadi mengubah sampah menjadi abu.
Keempat, membuat kompos padat dari limbah organik. Kemudian bisa menjadi bermanfaat menyuburkan tanah. Kelima, metode daur ulang untuk limbah non-organik. Sehingga dapat mengubah barang tak bernilai menjadi memiliki nilai jual kembali.
Penanganan Limbah Cair
Sebelum membuang limbah cair, diharuskan untuk melakukan pengolahan terlebih dahulu. Memisahkan zat polutan yang ada di dalamnya, agar saat dikeluarkan sudah dalam kondisi yang aman. Untuk pemisahannya ada 3 cara, yaitu secara kimia, biologis dan fisika.
Cara fisika, menggunakan metode pengendapan, flotasi dan penyerapan serta penyaringan. Untuk cara kimia. Memakai metode ozonisasi, oksidasi, koagulasi, serta penukaran ion. Cara berikutnya adalah biologi, dengan melakukan pemanfaatan mikroorganisme. Pengolahannya dengan metode aerobic, anaerobic fakultatif.
Penanganan Limbah Gas
Untuk menangani limbah gas, caranya dengan mengurangi emisi gas beracunnya terlebih dahulu, Melalui proses desulfurisasi dengan memakai filter basah. Industri juga bisa beralih dengan memakai bahan bakar yang ramah lingkungan.
Selain itu, metode lainnya untuk pengolahan limbah gas adalah dengan fase gas. Agar gas yang dibuang nanti tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. Sementara untuk metode fase padat memakai adsorben semacam arang aktif yang dapat menyerap bau tidak sedap dari limbah gas.
Penanganan Limbah B3
Untuk menyimpan dan mengolah limbah ini, lembaga industri memerlukan izin dari pemerintah. Limbah b3 tidak boleh sampai tercampur dengan limbah industri jenis lainnya. Untuk proses penanganannya sendiri biasanya juga dikelola dengan metode fisika, kimia, dan juga biologi.
Untuk cara fisika biasanya dilakukan pemisahan komponen limbah dan pembersihan gas. Sementara jika limbah gas diolah secara kimiawi maka harus melalui beberapa proses diantaranya solidifikasi, reduksi, absorpsi, elektrolisasi, penukaran ion, sedimentasi hingga netralisasi.
Untuk pengolahannya secara biologi mencakup proses bioremediasi dan fitoremediasi. Dua cara tersebut melibatkan campur tangan mikroorganisme yang tugasnya menguraikan senyawa beracun pada limbah.
Agar dapat menangani limbah industri dengan tepat dibutuhkan peralatan yang memadai dan juga adanya tenaga ahli yang memang memahami prosedurnya. Mutu Certification sebagai penyedia jasa layanan pengujian, inspeksi dan sertifikasi untuk beragam industri siap membantu perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Dibanding jenis limbah lainnya, limbah B3 memerlukan metode pengelolaan khusus karena sifatnya yang berbahaya dan juga beracun. Di Indonesia, peraturan mengenai pengelolaan limbah B3 termuat secara khusus di dalam Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 dan PP Nomor 101 Tahun 2014.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, setiap penghasil limbah B3 wajib untuk melakukan pengelolaan khusus yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan/transportasi, pemanfaatan, kegiatan pengolahan, dan juga penimbunan limbah sesuai standar pemerintah yang berlaku.
Alternatif Cara Pengelolaan Limbah B3 yang Aman
Limbah B3 adalah jenis limbah yang memiliki sifat berbahaya dan beracun bagi lingkungan dan manusia, sehingga harus dikelola dengan cara yang benar dan memenuhi persyaratan keselamatan yang ketat.
Selain itu, pengolahannya harus dilakukan oleh perusahaan yang sudah memiliki izin khusus untuk mengelola limbah B3. Berikut ini alternatif cara pengelolaan limbah B3 yang aman untuk meminimalisir dampaknya terhadap lingkungan dan makhluk hidup:
1. Pembuangan Khusus
Berbeda dengan limbah biasa, proses pembuangan dalam pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara khusus agar tidak membahayakan manusia dan lingkungan. Berikut ini beberapa metode pembuangan yang umum digunakan oleh industri:
Menggunakan sumur dalam atau sumur injeksi (deep well injection), yaitu dipompakan langsung melalui pipa ke lapisan batuan yang dalam.
Ditampung di kolam penyimpanan khusus (surface impoundments) yang dilengkapi lapisan pelindung untuk mencegah perembesan limbah.
Penimbunan di landfill, dilakukan dengan cara menempatkan limbah B3 ke dalam drum atau tong dan dikuburkan di area landfill.
Ketiga metode pembuangan di atas memiliki resikonya masing-masing. Misalnya, deep well injection dan surface impoundment memiliki resiko rembesan atau kebocoran ke lingkungan. Sedangkan penimbunan di landfill tidak dapat memberi solusi jangka panjang sebab limbahnya akan semakin menumpuk.
2. Pengolahan Secara Kimia, Fisika, dan Biologi
Alternatif metode pengelolaan yang pertama adalah dengan melakukan pengolahan di instalasi khusus, baik secara kimia, fisika, maupun biologi tergantung pada sifat limbahnya.
Contoh proses pengolahan secara kimia dan fisika yang umum dilakukan adalah dengan metode stabilisasi atau solidifikasi. Melalui proses ini, bentuk fisik dan sifat kimia suatu bahan akan diubah agar lebih aman untuk dibuang ke lingkungan.
Alternatif lainnya adalah dengan melakukan proses pengolahan secara biologis seperti bioremediasi dan fitoremediasi. Fungsinya adalah untuk mendegradasi atau mengabsorbsi kandungan bahan-bahan berbahaya dan beracun menggunakan mikroorganisme atau tumbuhan tertentu.
3. Pengolahan Secara Termal
Sesuai namanya, pengolahan termal adalah upaya pengelolaan limbah B3 dengan menggunakan instalasi pembakaran khusus (insinerator), sehingga metode ini disebut juga sebagai insinerasi.
Metode ini banyak digunakan oleh negara-negara maju karena dapat memperkecil volume B3 secara efektif. Dengan syarat, proses pembakaran harus dilakukan secara ketat agar gas beracun dan partikulat dari hasil pembakarannya tidak mencemari udara.
Teknologi insinerasi sangat efektif untuk mengolah berbagai jenis limbah berbahaya yang bersifat beracun dan patogenik, khususnya bahan kimia dan limbah medis. Selain itu, panas dari insinerator juga bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi.
Setiap perusahaan dan industri wajib mengelola limbah B3 yang dihasilkan. Selain untuk mematuhi regulasi Pemerintah, juga sebagai bentuk komitmen untuk mencegah potensi bahayanya bagi lingkungan dan makhluk hidup.
Jadi, setiap industri dengan skala tertentu wajib melakukan penanganan dan pembuangan limbah B3 sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Untuk menjamin pengelolaannya sudah berlangsung sesuai aturan, maka industri dan perusahaan juga wajib melakukan audit lingkungan.
Mutu Certification adalah lembaga pengujian, sertifikasi dan inspeksi yang juga melayani audit terhadap sistem penanganan dan pembuangan limbah industri, termasuk sistem pengelolaan limbah B3. Dengan tim audit profesional dan laboratorium uji tersertifikasi, kami siap melayani kebutuhan audit industri Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtubedan Podcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Berdasarkan senyawa penyusunnya limbah dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kategori salah satunya yaitu B3. Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) adalah jenis limbah yang memiliki sifat berbahaya dan beracun bagi lingkungan dan manusia.
Jenis limbah ini dapat dihasilkan dari berbagai kegiatan manusia seperti industri, rumah tangga, pertanian, maupun kesehatan. Disebut bersifat berbahaya dan beracun karena mengandung zat-zat kimia berbahaya seperti logam berat, pestisida, obat-obatan, bahan kimia beracun, dan zat radioaktif.
Zat-zat tersebut dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, jenis limbah ini harus dikelola dengan hati-hati dan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku.
Pengertian Limbah B3 dan Karakteristiknya
Menurut PP Nomor 101 Tahun 2014, limbah B3 didefinisikan sebagai sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Adapun B3 (Bahan berbahaya dan beracun) didefinisikan sebagai zat, energi, atau komponen lain yang dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, serta kelangsungan manusia dan makhluk hidup lain.
Berbeda dengan jenis limbah biasa, bahan berbahaya dan beracun atau B3 dapat memiliki sifat dan karakteristik tertentu, yaitu sebagai berikut:
Eksplosif (Mudah Meledak)
Bahan berbahaya dan beracun memiliki sifat eksplosif, yaitu dapat dengan mudah meledak pada suhu dan tekanan yang tertentu serta saat terjadi reaksi kimia atau fisik. Ledakan ini dapat menghasilkan gas yang bersifat merusak.
Oksidatif
Sifat oksidatif berarti B3 dapat melepaskan panas maupun memercikkan api ketika terkontaminasi atau bereaksi dengan zat tertentu. Jika terjadi reaksi oksidasi, maka dapat menyebabkan kebakaran.
Flammable (Mudah Terbakar)
Beberapa jenis B3 tertentu dapat menyala dengan mudah jika terpapar udara, nyala api, air, ataupun bahan lainnya. Bahkan, meski sedang berada dalam suhu dan tekanan normal.
Beracun
Maksud dari sifat beracun yaitu dapat berbahaya apabila masuk ke dalam tubuh makhluk hidup, termasuk manusia. Risikonya bisa menyebabkan penyakit atau gangguan kesehatan, bahkan kematian apabila terjadi kontak via kulit, pernapasan, atau mulut.
Berbahaya
Limbah B3 berbahaya adalah jenis zat yang dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup sampai tingkat tertentu melalui kontak inhalasi atau oral, baik dalam fase padat, cair, maupun gas.
Korosif
Sifat korosif dapat menyebabkan iritasi saat terpapar kulit, menimbulkan karat pada besi atau baja, serta memiliki pH ekstrim. Contohnya seperti sisa asam sulfat, limbah asam dari aki atau baterai, dan lain sebagainya.
Iritan (Menyebabkan Iritasi)
Apabila terpapar, B3 dapat menimbulkan iritasi, radang, ataupun sensitisasi pada kulit maupun selaput lendir. Pada beberapa kasus, beberapa bahan berbahaya dan beracun juga bisa menyebabkan iritasi pernapasan.
Karsinogenik
Karsinogenik artinya mengandung bahan berbahaya yang berpotensi memicu pertumbuhan sel kanker pada makhluk hidup, termasuk manusia. Cara kerjanya adalah dengan merusak DNA maupun menyebabkan mutasi.
Teratogenik
Teratogenik adalah peristiwa berubahnya formasi sel, jaringan atau organ tertentu secara fisiologi maupun biokimia. Artinya, limbah B3 bersifat teratogenik dapat menyebabkan cacat lahir atau mempengaruhi pembentukan embrio.
Mutagenik
Limbah yang bersifat mutagenik dapat menyebabkan mutasi atau perubahan genetika akibat perubahan pada kromosom atau DNA sel. Dampaknya bisa berupa risiko kanker yang meningkat, atau masalah reproduksi seperti infertilitas dan cacat lahir.
Berbahaya Bagi Lingkungan
Selain berbahaya dan beracun bagi makhluk hidup, B3 juga berbahaya bagi lingkungan sebab dapat merusak ekosistem. Contohnya seperti limbah jenis CFC (chloro fluoro carbon) yang dapat merusak lapisan ozon hingga semakin menipis.
Jenis-Jenis Limbah B3 Berdasarkan Sumbernya
Banyak yang mengira bahwa B3 hanya bisa dihasilkan dari kegiatan industri saja, padahal ada pula beberapa di antaranya yang berasal dari aktivitas rumah tangga. Berdasarkan sumbernya, jenis-jenis limbah bahan berbahaya dan beracun dapat diklasifikasikan menjadi:
Dari Sumber Spesifik
Merupakan segala jenis limbah berbahaya yang berasal dari kegiatan utama industri. Berdasarkan PP Nomor 101 Tahun 2014, jenis ini bisa diklasifikasikan lagi menjadi 2 kategori, yaitu limbah B3 dari dari sumber spesifik umum dan khusus.
Contoh limbah dari sumber spesifik umum yang diatur dalam PP tersebut di antaranya seperti abu insinerator, limbah proses tanning, karbon aktif, dan lain sebagainya. Sedangkan contoh limbah dari sumber spesifik khusus yaitu sludge IPAL, slag nikel, slag timah putih, dan lain sebagainya.
Dari Sumber Tidak Spesifik
Merupakan segala jenis limbah berbahaya yang bukan berasal dari proses atau kegiatan utama industri. Melainkan dari kegiatan lainnya yang tidak bersifat spesifik seperti pemeliharaan dan pencucian alat, pencegahan korosi, pengemasan, dan pelarutan kerak.
Contohnya seperti bekas kemasan, bekas cairan pelumas, aki atau baterai bekas, limbah elektronik, limbah resin, dan lain sebagainya. Selain itu, limbah B3 yang sumbernya tidak jelas atau kandungan di dalamnya belum diketahui secara pasti juga bisa dimasukkan dalam kategori ini.
Limbah dari B3 Kedaluwarsa, Tumpahan, atau Bekas Kemasan B3
Meskipun sudah menjadi limbah, namun B3 juga memiliki masa kedaluwarsa. Sifatnya tidak kalah berbahaya dibandingkan B3 lainnya, namun dipisahkan ke dalam kategori khusus karena memiliki karakter yang berbeda.
Adapun contoh bahan tumpahan (chemical spills) yang termasuk kategori ini antara lain seperti metanol, timbal subasetat, metapirilen, dan lain sebagainya. Bekas kemasannya juga termasuk kategori limbah berbahaya sebab sudah terpapar oleh zat tersebut.
Bahaya Paparan Limbah B3
Paparan bahan berbahaya dan beracun ke makhluk hidup, terutama manusia bisa terjadi melalui beberapa mekanisme. Di antaranya yaitu oral (mulut dan saluran pencernaan), inhalasi (saluran pernapasan), dermal (kulit), dan peritonial (via suntikan langsung ke peredaran darah).
Jika terpapar, tingkat bahayanya bisa diklasifikasikan menjadi 2 kategori. Pertama adalah Kategori 1, yaitu jenis limbah yang dampaknya bersifat akut (cepat atau tiba-tiba), bersifat langsung, dan dapat berdampak negatif bagi lingkungan.
Sedangkan Kategori 2 adalah jenis limbah yang dampaknya tidak akut, melainkan bersifat tidak langsung bagi manusia dan lingkungan. Artinya, dampak yang timbul tidak akan langsung dirasakan saat itu juga, namun dalam jangka panjang (sub kronis atau kronis).
Standar Pengelolaan Limbah B3 di Indonesia
Sebelumnya, standar utama pengelolaan limbah bersifat B3 di Indonesia diatur oleh pemerintah melalui PP Nomor 101 Tahun 2014. Sejak 2021, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah mengeluarkan standar terbaru yaitu Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap orang yang menghasilkan limbah kategori B3 wajib melakukan kegiatan pengelolaan. Kegiatan tersebut meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan sesuai standar yang sudah ditetapkan.
Sebagai jenis limbah yang dampaknya sangat signifikan bagi manusia maupun lingkungan, standar pengelolaan B3 harus diatur secara khusus. Terutama bagi perusahaan dan industri besar, penting untuk melakukan penanganan limbah secara profesional.
Mutu Certification adalah lembaga sertifikasi, inspeksi, dan pengujian yang telah berpengalaman mengaudit sistem penanganan dan pembuangan limbah industri, termasuk limbah B3.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Prinsip pengelolaan limbah adalah aturan atau tata cara dalam mengelola limbah. Berikut beberapa di antaranya.
Seiring meningkatnya isu pencemaran lingkungan akibat limbah, diperlukan sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dan efisien sebagai solusi. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah dapat mengancam kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Dalam mengelola limbah, terdapat beberapa prinsip yang bisa diterapkan. Dengan implementasi tindak pengelolaan yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, maka dampak pencemaran limbah terhadap lingkungan juga bisa diminimalisir.
4 Prinsip Pengelolaan Limbah yang Baik untuk Lingkungan
Prinsip pengelolaan limbah adalah sebuah aturan atau tata cara dalam mengelola limbah yang harus dipenuhi agar hasilnya efektif dan efisien. Berikut beberapa prinsip pengolahan yang umum diterapkan:
Prinsip 3R
3R (Reduce, Reuse, Recycle) merupakan prinsip yang paling umum digunakan dalam mengelola limbah. Reduce atau pengurangan limbah adalah salah satu cara mengurangi jumlah produk buangan yang dihasilkan.
Reuse atau penggunaan kembali adalah upaya untuk memanfaatkan kembali limbah yang masih dapat digunakan. Sedangkan recycle atau daur ulang adalah cara untuk mengubah limbah menjadi bahan yang memiliki nilai dan manfaat, sehingga dapat digunakan kembali.
Prinsip 5R
Seiring berkembangnya sistem pengelolaan limbah, prinsip dalam mengelola limbah kini berkembang menjadi konsep 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, dan Recover).
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi jumlah limbah, meminimalisasi dampak lingkungan, serta memaksimalkan potensi limbah yang dapat dimanfaatkan.
Reduce, reuse, dan recycle memiliki konsep implementasi yang sama seperti prinsip 3R. Sedangkan Replace mengacu pada penggantian bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan dengan yang lebih ramah lingkungan.
Adapun recover adalah memulihkan atau memanfaatkan kembali limbah yang tidak dapat didaur ulang.
Zero Waste
Zero Waste atau “Nol Sampah” merupakan prinsip yang bertujuan untuk mengurangi limbah yang dibuang ke lingkungan. Pada prinsipnya, Zero Waste tidak hanya tentang mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, tetapi juga tentang mengubah pola pikir masyarakat dalam memandang limbah.
Prinsip ini mendorong masyarakat untuk meminimalkan penggunaan bahan-bahan yang sulit terurai, memanfaatkan kembali dan mendaur ulang sampah, serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Cradle to Cradle
Cradle to cradle adalah prinsip pengelolaan limbah yang berupa pendekatan inovatif sesuai siklusnya. Pendekatan ini menekankan pada pengembangan siklus tertutup dalam mengelola limbah, yaitu mengacu pada proses di mana semua bahan digunakan kembali untuk menghasilkan produk yang sama atau produk lain.
Dalam prinsip cradle to cradle, limbah dianggap sebagai sumber daya yang dapat digunakan kembali. Ini berarti bahwa tidak ada limbah yang dihasilkan dari proses produksi atau konsumsi yang tidak dapat digunakan kembali.
Selain prinsip-prinsip tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola limbah. Pertama, pengelolaannya harus sesuai dengan jenis limbah yang dihasilkan, selain itu, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) harus dikelola dengan cara yang berbeda.
Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Mengelola Limbah
Dalam mengelola limbah, peran masyarakat dan pemerintah sangat penting. Di antaranya yaitu melalui penetapan berbagai regulasi yang bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan pengelolaan berbagai jenis limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia.
Setiap lapisan masyarakat harus memahami dan mengerti prinsip dalam mengelola limbah sebagai upaya meminimalisir dampak negatifnya. Selaku bagian dari masyarakat, unit usaha serta industri juga harus menerapkan prinsip-prinsip mengelola limbah yang baik dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, dibutuhkan audit khusus dari lembaga profesional untuk menjamin pengelolaan limbah di suatu industri sudah memenuhi standar. Mutu Certification adalah lembaga sertifikasi, inspeksi, dan pengujian terkait lingkungan yang siap mendampingi upaya pengelolaan lingkungan pada berbagai sektor industri.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtubedan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah pada dasarnya berasal dari sebuah kegiatan. Ada berbagai macam jenis limbah yang dapat kita temukan. Limbah umumnya juga mengandung bahan berbahaya atau beracun. Hal ini disebabkan karena baik konsentrasi, sifat maupun jumlahnya dapat membahayakan lingkungan.
Bahkan, limbah akan mempengaruhi kesehatan dan kelangsungan makhluk hidup dalam waktu yang lama. Bahan yang biasanya ditemukan pada limbah seperti senyawa organik yang bisa terbiodegradasi. Lantas, apa saja jenis dari limbah ini?
Jenis Limbah Sesuai Sumbernya
Jenis dari limbah yang pertama adalah sesuai dengan sumbernya. Bila dilihat dari sumbernya, limbah dikelompokkan menjadi 2, yakni:
Limbah Organik
Jenis yang satu ini terdiri dari bahan yang memiliki sifat organik seperti aktivitas rumah tangga, kegiatan industri dan lainnya. Limbah jenis ini dapat diuraikan dengan mudah dengan proses alami.
Limbah ini mempunyai sifat kimia stabil, nantinya zat tersebut akan mengendap ke dalam tanah, danau, dasar sungai bahkan laut. Berikutnya limbah ini akan mempengaruhi organisme hayati yang berada di dalamnya.
Kemudian, untuk limbah rumah tangga seperti air cucian, kertas dan plastik. Limbah ini mempunyai racun tinggi karena mengandung baterai bekas, residu obat hingga air aki. Limbah ini juga termasuk dalam golongan B3 yakni bahan berbahaya serta beracun.
Kemudian, limbah air cucian dapat mengandung bibit penyakit serta pencemaran biologis seperti jamur, bakteri serta virus.
Limbah Anorganik
Jenis limbah ini terdiri dari limbah pertambangan dan limbah industri. Limbah anorganik yang berasal dari alam tidak dapat diuraikan serta tidak dapat diperbarui. Bukan hanya itu, air dari limbah industri dapat memiliki kandungan jenis bahan anorganik.
Contoh dari bahan anorganik ini seperti magnesium klorida, magnesium sulfat yang berasal dari kegiatan pertambahan serta industri. Kemudian, asam anorganik yang mirip dengan asam sulfat serta berasal dari pengolahan biji logam dan bahan fosil.
Sedangkan, limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga ini seperti botol kaca, botol plastik, aluminium dan kaleng.
Jenis Limbah Sesuai Sumbernya
Bila dibedakan sesuai dengan sumbernya, limbah dibedakan menjadi 3, antara lain:
Limbah Pabrik
Limbah pabrik menjadi jenis yang cukup berbahaya. Limbah ini umumnya memiliki kandungan gas beracun. Sayangnya, biasanya limbah ini dibuang di sungai atau di sekitar rumah warga. Padahal, sungai tersebut digunakan untuk aktivitas warga sehari-hari seperti mandi, cuci, kakus atau MCK.
Limbah Rumah Tangga
Seperti nama yang dimilikinya, limbah rumah tangga ini merupakan jenis limbah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga. Limbah ini seperti residu sayuran, atau bahan-bahan kertas.
Limbah Industri
Umumnya, limbah industri diperoleh dari produksi pabrik. Limbah ini dapat mengandung zat berbahaya seperti asam anorganik dan senyawa organik. Zat ini bisa dimasukkan ke perairan bisa mengakibatkan pencemaran dan bisa membahayakan makhluk hayati pengguna air mulai dari bebek, ikan dan lainnya.
Jenis Limbah Sesuai Fisiknya
Jika dilihat dari wujudnya, limbah masuk dalam 4 golongan, yaitu:
1. Limbah Padat
Jenis yang pertama adalah limbah padat. Limbah padat adalah limbah yang berasal dari sisa aktivitas manusia serta memiliki wujud padat. Limbah ini dikelompokkan menjadi sejumlah kategori, yaitu:
Sampah Organik yang Mudah Busuk
Sampak organik adalah limbah padat yang memiliki bentuk setengah basah. Limbah ini sering dijumpai di pengelolaan dapur mulai dari sisa makanan, kulit buah maupun sisa sayuran. Karena memiliki sifat organik. Sampah ini sangat mudah diurai oleh mikroorganisme.
Sampah yang Sulit Terurai
Anorganik merupakan sampah yang sulit diurai. Bahkan, jenis ini sangat sulit diurai dengan alami walaupun limbah telah terlihat membusuk. Contohnya seperti plastik, kertas, selulosa, kaca dan lainnya.
Sampah Industri
Wujud padat sampah industri umumnya dihasilkan dari proses industrial. Jenis ini pada dasarnya bergantung dari industrinyal. Contohnya saja seperti sisa sampah elektrik, kabel bahkan lumpur.
Sampah abu
Limbah yang memiliki bentuk abu adalah hasil pembakaran. Biasanya limbah ini mempunyai tekstur yang ringan sehingga dapat lebih mudah dibawa oleh angin.
2. Limbah Cair
Limbah cair adalah sampah yang berasal dari aktivitas domestik atau produksi industri yang memiliki bentuk cairan. Limbah ini bukan hanya memiliki bentuk air, tetapi juga termasuk bahan yang larut dalam cairan. Berikut berbagai jenis limbah cair, antara lain:
Limbah Cair dari Industri
Seperti nama yang dimilikinya, limbah cair dari industri ini merupakan limbah buangan yang berasal dari proses industri. Dalam proses produksi barang yang memiliki skala industri, biasanya pabrik akan menggunakan banyak air di sistemnya.
Bukan hanya itu, sisa air yang digunakan dalam proses industri juga harus dibuang. Contohnya seperti sisa air cucian daging dan buah, atau sisa air dari pewarna tekstil.
Limbah Cair dari Domestik
Limbah cair yang berasal dari domestik adalah limbah cair dari perkantoran, rumah tangga, pengerjaan bangunan, usaha dan yang lainnya. contohnya saja seperti air sisa sabun, air tinja dan yang lainnya.
Rembesan
Jangan salah, rembesan juga merupakan jenis limbah. Rembesan umumnya berasal dari pembuangan limbah cair dan meluap hingga di permukaan tanah. Rembesan juga dapat merembes sampai di dalam tanah.
Contoh dari limbah rembesan ini seperti air yang berasal dari pendingin udara, air buangan yang berasal dari atap, hingga air yang berasal dari kegiatan berkebun dan bertani.
Air Hujan
Air hujan juga memiliki potensi berubah menjadi limbah cair. Mengapa air hujan dapat menjadi limbah? Hal ini disebabkan karena air hujan ada di permukaan tanah serta mengalir membawa partikel yang cair dan padat.
3. Limbah Suara
Jenis ketiga adalah limbah suara. Limbah suara ini merupakan gelombang bunyi serta merambat dari udara. Ada berbagai macam hal yang dapat menjadi sumber dari limbah suara. Contohnya seperti mesin pabrik, alat elektronik hingga mesin kendaraan.
4. Limbah Gas
Jenis yang satu ini adalah limbah yang berada di udara. Sebenarnya, di dalam udara terdapat berbagai macam unsur kimia mulai dari nitrogen, oksigen, dan berbagai unsur yang lain.
Tetapi, bila terdapat penambahan unsur gas tertentu, dan berada dalam jumlah banyak, bahkan melebihi kapasitas udara normal, tentu akan menurunkan kualitas udara.
Akhirnya, udara yang berada di sekitar menjadi tercemar serta akan mengganggu kesehatan masyarakat. Biasanya, limbah gas ini dihasilkan dalam proses industri, gas akan dikeluarkan ke dalam bentuk asap, debu atau partikel.
Bila tidak dikelola dengan baik, penyebarannya akan menjadi lebih luas, utamanya saat angin berhembus.
Demikian penjelasan mengenai jenis limbah. Mengingat efek buruk yang dapat ditimbulkan, pengelolaan limbah ini tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Limbah adalah produk buangan yang sudah tidak memiliki nilai atau manfaat. Berikut jenis dan cara mengatasinya. Pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai masuk atau dimasukkannya unsur yang dapat mengubah kualitas lingkungan, baik itu berupa zat, energi, maupun komponen lainnya. Salah satu unsur penyebab pencemaran adalah limbah.
Meskipun tidak bisa dihindari, namun manusia dapat melakukan tindak pengelolaan agar limbah yang dibuang tidak berdampak negatif. Oleh karena itu, kenali apa definisi, jenis-jenis, sumber, hingga alternatif cara untuk mengatasi pencemaran akibat limbah.
Pengertian Limbah
Setiap aktivitas manusia pasti akan menghasilkan produk buangan atau limbah, baik itu kegiatan domestik maupun kegiatan industri besar. Dampaknya bagi lingkungan bisa berbeda-beda tergantung pada jenis, jumlah, dan cara pengolahannya.
Untuk mengelola pencemaran atau polusi akibat limbah, pemerintah Indonesia maupun berbagai lembaga internasional sudah mengatur tentang hal ini dalam berbagai peraturan. Berikut definisinya menurut berbagai sumber:
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut KBBI, limbah adalah sisa proses produksi, bahan yang tidak mempunyai nilai, tidak berharga, atau barang rusak/cacat dalam proses produksi.
Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
Di Indonesia, definisi terkait ini diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Menurut UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009, limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.
World Health Organization (WHO)
Menurut WHO, limbah didefinisikan sebagai sesuatu yang tidak berguna, tidak terpakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang tidak terjadi dengan sendirinya dan berasal dari kegiatan manusia.
United Nations Environment Programme (UNEP)
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNEP adalah organisasi PBB yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Menurut Konvensi Basel 1989 oleh UNEP, limbah adalah bahan atau benda yang dibuang, dimaksudkan untuk dibuang, atau diwajibkan untuk dibuang menurut ketentuan hukum nasional.
Berdasarkan berbagai definisinya secara formal, dapat disimpulkan bahwa limbah adalah bahan buangan yang sudah tidak memiliki nilai atau manfaat. Asalnya beragam, bisa dari kegiatan manusia maupun dari fenomena alam.
Klasifikasi Jenis Limbah Berdasarkan Wujudnya
Berdasarkan wujud, karakteristik senyawa yang menyusun, hingga sumbernya, bahan buangan bisa diklasifikasikan menjadi kategori tertentu. Berikut jenis-jenis limbah berdasarkan wujudnya:
Padat
Limbah dalam bentuk padat dikenal sebagai sampah, baik itu berupa sampah organik maupun anorganik. Contohnya yaitu plastik, kertas, kaca, kaleng, kayu, dedaunan, sisa makanan, kulit buah, dan lain sebagainya.
Dibanding jenis buangan lain, sampah sebenarnya masih bisa memiliki nilai ekonomis apabila dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Namun jika sudah tidak bisa didaur ulang, maka dibutuhkan pengelolaan lebih lanjut agar tidak menciptakan timbulan sampah yang mencemari lingkungan.
Cair
Secara sederhana, jenis buangan ini memiliki bentuk likuid (cair). Secara lebih rinci, pemerintah mendefinisikan limbah cair melalui PP No. 82 Tahun 2021 sebagai sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
Bentuknya bisa berupa air maupun disertai kandungan bahan buangan lain dalam bentuk terlarut atau tercampur (suspensi). Selain itu, sumbernya bisa dari aktivitas manusia seperti kegiatan domestik dan industri, maupun dari aktivitas alam seperti aliran air hujan.
Gas
Selanjutnya, ada limbah gas, yaitu zat buangan yang memanfaatkan udara sebagai medianya. Jika kadarnya melampaui baku mutu lingkungan, maka pembuangan zat tertentu ke udara secara berlebihan bisa menyebabkan pencemaran dan gangguan kesehatan.
Zat pencemar tersebut bisa berupa partikel maupun gas. Partikel merupakan butiran halus yang masih bisa terlihat dengan mata telanjang, contohnya kabut, debu, asap, atau uap air. Sedangkan gas tidak bisa dilihat, hanya bisa dicium baunya atau dirasakan dampaknya.
Klasifikasi Jenis Limbah Berdasarkan Senyawa Penyusunnya
Berdasarkan senyawa penyusunnya produk buangan bisa dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Berikut penjelasan dari masing-masing jenisnya:
Organik
Limbah organik adalah buangan yang berasal dari makhluk hidup atau bersifat alami dan mudah terurai atau membusuk. Contohnya seperti sisa makanan, dedaunan, kotoran hewan, kotoran manusia, tulang hewan, kulit telur, dan lain sebagainya.
Umumnya, zat-zat yang bersifat organik ini bisa menjadi media berkembangnya virus dan bakteri. Tetapi karena bersifat organik, maka zat ini lebih cepat dan mudah untuk diubah sebagai kompos atau diurai kembali menjadi tanah.
Anorganik
Limbah anorganik adalah produk buangan yang berasal dari bahan-bahan yang tidak hidup seperti kaca, logam, plastik, dan bahan-bahan kimia lainnya. Jenis ini lebih sulit terurai secara alami dan membutuhkan waktu lebih lama untuk terurai.
Oleh karena itu, zat-zat anorganik ini perlu didaur ulang untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan. Misalnya yaitu dijadikan bahan baku untuk pembuatan produk baru seperti tas plastik daur ulang, kerajinan tangan, dan lain-lain.
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Bahan Berbahaya dan Beracun bisa terdiri atas zat-zat organik maupun anorganik yang bersifat toksik dan membahayakan kesehatan makhluk hidup. Umumnya, sumber dari limbah B3 (LB3) adalah industri-industri besar.
Contohnya yaitu pestisida, bahan kimia, baterai, lampu neon, dan lain sebagainya. Jika tidak dikelola dengan baik, maka potensi bahayanya lebih besar dibanding jenis buangan lain. Di Indonesia, peraturan mengenai LB3 termuat secara khusus di dalam Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Sumber Limbah
Menurut sumbernya, bahan buangan juga bisa diklasifikasikan menjadi beberapa kategori. Berikut ini berbagai sumber yang paling signifikan dalam menghasilkan limbah:
Domestik (Rumah Tangga)
Berasal dari aktivitas manusia di rumah tangga atau lingkungan sekitarnya, sehingga sering disebut juga sebagai limbah domestik. Contohnya seperti plastik pembungkus makanan, sisa makanan, air cucian baju, air sabun sehabis mandi, kotoran manusia, dan lain sebagainya.
Industri
Berasal dari sisa-sisa proses produksi suatu industri secara masif, contohnya seperti industri pakaian, makanan, teknologi, dan lain sebagainya. Jenis limbahnya bisa berbeda-beda tergantung pada jenis industri yang menghasilkan, namun umumnya mengandung bahan-bahan berbahaya.
Pertanian
Berasal dari kegiatan pertanian, seperti pupuk, pestisida, dan sampah organik. Beberapa produk buangan tertentu seperti pestisida juga bisa menimbulkan masalah kesehatan khusus bagi makhluk hidup.
Elektronik
Berasal dari perangkat elektronik seperti handphone, laptop, komputer, televisi, dan lain sebagainya. Jenis ini seringkali diabaikan oleh masyarakat dan industri, padahal mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, timbal, dan kadmium.
Medis
Berasal dari aktivitas medis di rumah sakit, klinik, apotek, laboratorium, dan sejenisnya. Contohnya seperti jarum suntik, obat-obatan, bahan kimia, hingga zat radioaktif. Jika tidak dikelola dengan baik, maka bisa menimbulkan kontaminasi dan membahayakan kesehatan makhluk hidup sekitarnya.
Dampaknya Bagi Lingkungan dan Makhluk Hidup
Sebagai produk buangan, limbah dapat mencemari lingkungan maupun membahayakan kesehatan makhluk hidup termasuk manusia, sehingga perlu dikelola secara serius. Berikut berbagai dampak buruk yang bisa terjadi:
Mencemari Lingkungan
Dampak pertama adalah pencemaran ke lingkungan, baik itu lingkungan air, udara, maupun tanah. Jika dibuang ke perairan, maka akan menyebabkan penurunan kualitas air hingga tidak lagi bisa dimanfaatkan dan membahayakan berbagai organisme air.
Di daratan, pembuangan limbah secara tidak bertanggung jawab dapat merusak kualitas tanah. Dampaknya, pertumbuhan tanaman serta kehidupan organisme daratan menjadi terganggu.
Sedangkan di udara, gas buangan dapat menyebabkan polusi udara yang mengganggu kesehatan organisme. Beberapa zat tertentu yang disebut sebagai gas rumah kaca juga merupakan penyebab utama timbulnya pemanasan global.
Mengganggu Secara Estetika
Pernah menemukan air sungai yang keruh dan berwarna gelap? Pernah merasakan udara yang berasap, sesak, bahkan berbau? Atau, pernah melihat tanah yang kering dan tandus?
Semuanya adalah contoh dampak dari pencemaran limbah terhadap aspek estetika lingkungan. Dengan menurunnya kualitas lingkungan di bawah baku mutu yang ditetapkan, kondisinya tentu akan berubah hingga tidak lagi nyaman untuk dipandang.
Menjadi Sumber Penyakit
Selain mencemari lingkungan dan merusak estetika, limbah juga merupakan salah satu sumber penyakit. Sebab dapat mengandung berbagai mikroorganisme patogen dan bahan kimia berbahaya, termasuk zat-zat karsinogenik (penyebab kanker).
Contohnya seperti hasil buangan industri yang dikenal mengandung berbagai zat berbahaya seperti logam berat merkuri, timbal, dan arsenik. Ada juga sampah domestik (organik maupun anorganik) yang bisa menjadi tempat berkembangnya virus dan bakteri.
Berbagai Alternatif Cara Mengatasi Limbah
Jika tidak dikelola dengan baik, limbah dapat menimbulkan berbagai dampak di atas. Nantinya hal ini bisa merusak kualitas hidup manusia, hewan, tumbuhan, dan organisme lainnya. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut, di antaranya sebagai berikut:
Daur Ulang
Proses ini merupakan pengolahan produk buangan menjadi barang atau bahan yang dapat digunakan kembali. Daur ulang dapat mengurangi jumlah limbah yang dibuang dan mengurangi penggunaan bahan baku baru.
Beberapa bahan yang dapat didaur ulang antara lain kertas, plastik, kaca, dan logam. Ada yang bisa diubah kembali bentuknya menjadi bahan baru melalui proses pabrik, ada pula yang hanya bisa dikreasikan menjadi produk seperti hiasan, tas, atau pernak-pernik daur ulang.
Komposting
Jika daur ulang adalah kegiatan pengolahan khusus sampah padat bersifat anorganik, maka composting adalah pengolahan khusus limbah organik. Yaitu bisa berupa sisa makanan, daun, ranting, dan lain sebagainya, baik dari aktivitas domestik, pertanian, atau yang lainnya.
Sampah-sampah organik tersebut kemudian bisa diuraikan menjadi kompos. Dibanding cara pengolahan lain, komposting tidak memerlukan biaya besar dan bisa dilakukan dari rumah menggunakan alat dan bahan sederhana.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Khusus yang berbentuk cair, maka solusinya adalah dengan mendirikan IPAL untuk memproses limbahnya agar lebih aman untuk dibuang ke lingkungan. IPAL bisa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu IPAL domestik dan IPAL industri.
IPAL domestik dibuat khusus untuk air limbah domestik seperti sisa-sisa kegiatan rumah tangga seperti mandi, mencuci, dan buang air. Sedangkan IPAL industri dibuat secara spesifik sesuai dengan jenis zat buangan dari bidang industri tertentu.
Insinerasi
Khusus sampah padat yang sudah tidak bisa diolah kembali serta berbagai jenis LB3, maka solusi yang paling efektif adalah melakukan insinerasi. Insinerasi adalah teknologi pembakaran sampah menggunakan instalasi khusus.
Saat ini, negara-negara maju telah beralih menggunakan sistem insinerasi. Dibanding pembuangan sampah melalui TPA, insinerasi dianggap lebih efektif. Sisa produknya juga bisa lebih diminimalisir dengan wujud berupa abu, partikulat, dan gas sisa hasil pembakaran.
Pengelolaan limbah adalah aspek penting yang harus diperhatikan untuk menjamin keberlanjutan lingkungan (sustainability). Mutu Certification berkomitmen untuk ikut berkontribusi mengelola keberlanjutan industri dan unit usaha lainnya melalui berbagai sertifikasi, inspeksi, dan pengujian terkait lingkungan.
Dilengkapi laboratorium yang lengkap, kami siap melayani audit dan verifikasi terkait penanganan dan pembuangan limbah di unit usaha Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtubedan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Demi membuka peluang pasar baru dengan skema internasional yang diterima di market Asia, MUTU International terus mengembangkan kerjasama-kerjasama dengan partner bisnis di luar negeri. Baru saja diresmikan melalui Upacara Penandatanganan Perjanjian Perwakilan pada 8 Februari 2023 lalu, MUTU International dan TQC Center for Testing and Quality Certification di Hanoi, Vietnam memulai kerjasama dalam skema sertifikasi FSSC 22000. Skema sertifikasi FSSC 22000 sendiri adalah audit dan sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan untuk memastikan penyediaan pangan, pakan, dan kemasan yang aman untuk industri barang konsumsi.
Upacara Penandatanganan Perjanjian Perwakilan tersebut dihadiri oleh pihak TQC (President Director, Deputy Director Certification, Department Head International Relations, dan beberapa staf lainnya) serta tentunya pihak MUTU International (Presiden Direktur, Direktur Keuangan & SDM, Direktur Operasional, Deputy Directpr SBU PIJP, dan Vice President OP IV – Pangan).
“Upacara tersebut menjadi langkah awal dalam pengembangan skema sertifikasi pangan seperti FSSC 22000 dan lainnya di Asia untuk menjamin pangan aman layak konsumsi bagi manusia,” jelas Mahmud Firdaus yang merupakan Vice President OP IV MUTU International. Sertifikasi penjamin pangan aman dan berkualitas dapat dilayani oleh MUTU International. Skema-skema sertifikasi pangan yang dapat disertifikasi MUTU International meliputi FSSC 22000, HACCP, dan ISO 22000.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Ahli-ahli dari jurusan K3 sangat dibutuhkan dengan industri yang semakin berkembang, begitu juga dengan sektor pekerjaan yang juga mengalami perkembangan industri. Dalam menjalankan perusahaan setiap perusahaan perlu memiliki ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disingkat dengan K3.
Hal ini untuk membangun operasional kerja yang aman dan memenuhi protokol K3. Oleh karena itu prospek kerja dari mahasiswa jurusan K3 sangat menjanjikan.
K3 masuk dalam golongan saintek, di mana materi yang diperoleh tidak akan jauh dari bidang sains. Selain itu, juga ada ilmu psikolog dan juga kesehatan yang akan menjadi bekal pengetahuan akan K3 secara mendalam.
Karena dalam merumuskan kebijakan untuk manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sangat membutuhkan ahli-ahli dari jurusan k3. Termasuk pentingnya dilakukan inspeksi dan sertifikasi mutu akan alat-alat kerja.
Dengan begitu kebijakan akan K3 benar-benar sesuai dan tepat sasaran. Artinya kebijakan yang dibuat benar-benar melindungi pegawai dari risiko kecelakaan kerja. Baik itu karena faktor human error atau karena pengoperasian alat-alat serta bahan yang digunakan untuk produksi.
Inilah 10 Universitas dengan Jurusan K3 Terbaik
Anda ingin masuk kuliah yang akan mengarahkan Anda menjadi ahli di bidang K3? Anda bisa simak universitas mana saja yang bisa Anda tuju karena memiliki akreditasi di jurusan keselamatan dan kesehatan kerja terbaik di Indonesia.
Berikut adalah kesepuluh daftar sepuluh universitas dengan jurusan k3 tersebut:
1. Universitas Indonesia (UI)
UI menjadi salah satu kampus ternama di Indonesia dengan akreditasi terbaik di bidang K3. UI membuka program studi di bidang tersebut untuk strata 1 dan strata 2.
Di mana pada S1 dan S2 tepatnya di departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat terdapat terdapat lima bidang keilmuan yang dikembangkan. Kelima bidang keilmuan yaitu Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, Higiene Industri, Faktor Manusia dan Perilaku dalam K3, dan Ergonomi.
Selain itu juga terdapat program magister Teknik Manajemen Keselamatan Kebakaran dari Departemen Teknik Mesin Fakultas Teknik yang juga mengembangkan ilmu tentang jurusan K3.
2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Institut teknologi yang berada di Bandung satu ini memiliki program studi K3 yang juga telah diakui oleh negara. Program studi yang dimaksud yaitu program studi Teknik Lingkungan dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan.
Program studi ini dikhususkan untuk program strata dua atau S2. Di mana program studi satu ini terbuka untuk lulusan strata satu atau S1 dari beragam latar belakang. Seperti ilmu sains, kesehatan masyarakat, hingga rekayasa dan keteknikan.
Dikatakan memiliki jurusan K3 terbaik, karena ITB telah mengantongi akreditasi BAN PT dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Republik Indonesia (Kemenristekdikti).
Selain itu, program studi Teknik Lingkungan ini juga telah mendapatkan Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) dari Amerika Serikat.
3. Universitas Diponegoro (UNDIP)
Pada tahun ajaran 1997/1998 Universitas Diponegoro secara resmi mulai menerima mahasiswa non reguler lulusan D3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Sementara untuk program non reguler lulusan SMA dimulai pada tahun 2005.
Melalui sejarah yang cukup panjang, UNDIP kini memiliki program studi yang fokus pada bidang K3 dari S1 hingga S3. Adapun program studi untuk S1 yaitu Kesehatan Masyarakat yang telah terakreditasi A.
Untuk S2 UNDIP memiliki tiga program studi di bidang ini yaitu magister Promosi Kesehatan, Magister Kesehatan Lingkungan, dan Magister Kesehatan Masyarakat. Sementara untuk S3 ada satu program yaitu Doktor Kesehatan Masyarakat.
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM memiliki dua program studi yang fokus pada jurusan K3. Program studi pertama yaitu Ilmu Kesehatan Kerja dari Fakultas Kedokteran, dan program studi yang kedua yaitu jurusan Rekayasa Keselamatan Industri dari Fakultas Teknik.
Untuk kedua program studi tersebut dapat Anda tempuh pada strata dua atau S2 saja. Pada tahun 2019 keduanya telah mengantongi akreditasi A di lingkup S2 untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat.
5. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
UNJ ditunjuk menjadi salah satu universitas yang memiliki pengembangan keilmuan di jurusan K3 terbaik di Indonesia. Hal ini karena dalam membentuk program studi di Strata 1 yaitu Teknik Keselamatan dan Proteksi Kebakaran, UNJ bekerjasama dengan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pemerintah setempat.
Di mana pada tahun 2017 UNJ telah memenuhi syarat akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT Indonesia. Program studi Teknik Keselamatan dan Proteksi Kebakaran berada di bawah naungan Fakultas Teknik.
6. Universitas Airlangga (UNAIR)
UNAIR menjadi kampus ternama dengan jurusan yang mengembangkan ilmu K3 terbaik di Indonesia. Di mana jurusan di bidang K3 di universitas Airlangga satu ini telah mengantongi akreditasi A dari BAN PT Indonesia.
Jurusan ini berada di bawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR. Di mana untuk pengembangan ilmu di bidang ini UNAIR mempunyai dua program studi S1 yaitu kesehatan masyarakat dan gizi.
7. Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Universitas Negeri Semarang yang selanjutnya dikenal dengan UNNES menjadi universitas yang memiliki pengembangan ilmu di bidang K3 terbaik di Indonesia.
Pada tahun 2009 UNNES telah mengantongi akreditasi B untuk jurusan K3 dari BAN PT Indonesia. Di mana program studi ini berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Keolahragaan.
8. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
Pada tahun 2001 Universitas Jenderal Soedirman atau yang kini lebih dikenal dengan UNSOED mendirikan program studi Kesehatan Masyarakat. Di mana program studi tersebut di bawah naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Dengan visi menjadi pusat pengembangan sumber daya pedesaan dan kearifan lokal pada bidang kesehatan masyarakat yang mempunyai daya saing global pada tahun 2034, UNSOED terus berusaha meningkatkan akreditasi dari jurusannya satu ini.
9. Universitas Veteran Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta
Selanjutnya yaitu UPN Jakarta, di mana untuk program studi yang mengembangkan ilmu K3 UPN Jakarta telah mengantongi akreditasi B di tahun 2013 oleh BAN-PT Indonesia untuk jurusan K3.
Program studi Kesehatan Masyarakat di UPN Jakarta berada di bawah Fakultas Ilmu Kesehatan.
10. Universitas Sebelas Maret
Terakhir yaitu Universitas Sebelas Maret. Universitas satu ini membuka program diploma III dan IV untuk mengembangkan ilmu di bidang K3. Di mana jurusan untuk K3 di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret.
Jurusan tersebut telah mendapat memenuhi akreditas perguruan tinggi dan BAN PT Indonesia memberinya akreditasi B.
Itulah kesepuluh Universitas di Indonesia yang memiliki Jurusan K3 terbaik. Apabila Anda ingin bekerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja suatu perusahaan, jurusan ini sangat cocok untuk Anda.
Di mana nanti dalam praktik kerjanya, untuk melakukan inspeksi dan sertifikasi mutu alat kerja di perusahaan, Anda bisa mengajukan SMK3 di Mutu Internasional. Di mana Mutu Internasional memiliki ahli di bidang pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Menjadi perusahaan mutu se-Asia Pasifik selama tiga dekade dengan ribuan klien dan berbagai macam sektor industri menjadikan layanan Mutu Certification adalah pilihan terbaik untuk kepentingan sertifikasi K3 di perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Perusahaan harus memahami dengan benar jenis kecelakaan kerja yang sering terjadi di tempat kerja. Di berbagai sektor kerja tiap-tiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja atau yang biasa dikenal dengan K3.
Perlindungan yang diberikan mencakup pencegahan atas terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat aktivitas kerja, promosi kesehatan, pengendalian bahaya di lokasi kerja, serta pengobatan dan rehabilitasi.
Dengan begitu produktivitas kerja akan bisa terwujud. Pemerintah pun telah mengatur mengenai K3 dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Tepatnya di Pasal 86 dan Pasal 87 Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan manajemen keselamatan serta kesehatan yang melekat dengan manajemen perusahaan. Untuk bisa menerapkan manajemen K3 yang baik, perusahaan harus memahami benar jenis kecelakaan kerja yang bisa membahayakan pegawainya.
Selain itu, perusahaan yang dalam kegiatan operasionalnya menggunakan alat berat, bahan yang bisa membahayakan pegawai maka diharuskan untuk melakukan cek mutu terlebih dahulu.
Mutu Internasional telah berpengalaman selama tiga dekade untuk membantu perusahaan di berbagai macam sektor untuk memeriksa mutu alat dan bahan-bahan yang digunakan di lapangan untuk menjamin mutunya supaya tidak membahayakan pekerja.
7 Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi di Tempat Kerja
Kecelakaan kerja merupakan kejadian yang tidak terduga serta tidak dikehendaki untuk terjadi di tempat kerja, di mana dalam kejadian tersebut menimbulkan banyak kerugian. Adanya kecelakaan kerja bisa menyebabkan cedera hingga kecacatan pada pekerja.
Namun, bukan berarti kecelakaan kerja terjadi begitu saja atau “mendadak”. Karena setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja pasti memiliki sebab dan akibat. Penyebab kecelakaan kerja dapat ditelusuri untuk menemukan bagian “eror” yang menyebabkan hal itu terjadi.
Berikut merupakan jenis-jenis kecelakaan kerja yang sangat sering terjadi di tempat kerja:
1. Tertimpa Objek di Tempat Kerja
Tertimpa objek seringnya terjadi di pabrik atau proyek di lapangan yang menggunakan banyak material. Hal ini bisa terjadi karena adanya objek yang terjatuh tanpa bisa diantisipasi oleh pegawai.
Jatuhnya objek di proyek bangunan bisa terjadi karena disebabkan mesin yang mengalami masalah atau human error yang membuat objek tidak tersimpan di tempatnya.
Oleh karena itu inspeksi sangat perlu untuk dilakukan dan memastikan jika hal-hal yang berpotensi untuk membuat cedera dapat diminimalisir semaksimal mungkin.
2. Terpeleset atau Terjatuh
Terpeleset atau terjatuh di tempat kerja sering terjadi di lokasi yang tidak rata atau licin. Hal ini bisa terjadi di area pabrik ataupun perkantoran.
Meski terkesan sepele, hal ini bisa menjadi serius dan berisiko tinggi jika terjadi pada pekerja yang berada di lokasi ketinggian. Seperti pada proyek bangunan, pertukangan, memperbaiki instalasi kabel listrik.
Apabila mereka terpeleset hingga terjatuh tanpa adanya alat pengaman tentu jenis kecelakaan kerja satu ini akan menjadi masalah serius. Hal ini bisa mengancam keselamatan pekerja, bahkan berpotensi membuat pekerja mengalami kecacatan hingga kehilangan nyawa.
3. Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas masih termasuk jenis kecelakaan di tempat kerja jika terjadi dalam perjalanan berangkat atau pulang dari atau menuju tempat kerja. Hal satu ini sempat diatur dalam Undang-Undang No.3 tahun 1992 di pasal 1 poin 6.
Hal ini bisa juga terjadi pada perusahaan yang bekerja dalam bidang perniagaan atau pengangkutan. Di mana dalam perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain pekerja berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas.
Oleh sebab itu, sebelum menurunkan pekerja untuk bertanggung jawab atas angkutan, perusahaan perlu melakukan training terlebih dahulu dan memastikan jika pekerja yang akan dipercaya benar-benar memenuhi syarat. Baik dari segi izin mengemudi hingga kemampuan berkendara yang baik.
4. Terkena Benda Tajam atau Mesin
Jenis kecelakaan kerja satu ini kerap terjadi di sektor pekerjaan yang menggunakan mesin atau benda tajam sebagai alat operasionalnya. Perusahaan benar-benar perlu memperhatikan mutu alat yang akan digunakan.
Sebisa mungkin telah lolos uji sertifikasi mutu dan juga melakukan inspeksi mendalam sebelum menyusun K3 yang akan diterapkan. Selain itu, perusahaan juga perlu menyediakan alat pelindung yang mumpuni untuk menghindarkan cedera karena alat-alat operasional yang digunakan.
Adapun penggunaan mesin yang bisa terhenti apabila ada masuknya benda asing juga menjadi tindakan preventif yang bagus.
5. Menghirup Gas Beracun
Gas beracun umumnya terjadi sebagai salah satu jenis kecelakaan kerja tempat kerja yang berhubungan dengan zat kimia. Hal ini sangat rentan terjadi jika perusahaan tidak memastikan peralatan pelindung untuk pekerja sudah cukup aman untuk melindungi dari paparan zat kimia.
Menghirup gas beracun bisa menyebabkan berbagai reaksi dalam tubuh. Misalnya keluhan medis seperti fibrosis pada paru-paru, reaksi alergi pada kulit ataupun mata karena terlalu sering menghirup gas beracun.\
Untuk itu perusahaan harus menyediakan perlengkapan pelindung yang memadai dan sesuai dengan aturan supaya pekerja terhindar dari risiko kerja satu ini.
6. Cedera Otot
Cedera otot umumnya terjadi di tempat kerja yang mengharuskan pekerja membawa beban berat. Area yang kerap tercederai adalah leher dan punggung.
Untuk memimalisir cedera satu ini, ada baiknya jika perusahaan mempertimbangkan digunakannya suatu alat untuk mempermudah kerja pegawai. Alat bantu yang mampu mengurangi beban yang harus ditanggung pekerja untuk memindahkan barang.
Jika tidak memungkinkan untuk menyediakan alat, perusahaan perlu memperhatikan jarak yang perlu ditempuh pekerja untuk memindahkan barang. Sebisa mungkin jaraknya tidak terlalu jauh dan mudah dijangkau, sehingga bisa meminimalisir cedera otot yang mungkin terjadi.
7. Polusi Suara yang Menyebabkan Gangguan Pendengaran
Bekerja menggunakan mesin yang memiliki suara sangat besar tentu mengancam kesehatan telinga. Dalam bidang industri ini dikenal dengan istilah industrial deafness apabila tidak mendapat penanganan yang tepat.
Di mana pekerja berpotensi untuk kehilangan kemampuan mendengarnya karena terus-menerus terpapar polusi suara yang bisa merusak gendang suara. Oleh karena itu, jika dalam industri terdapat alat pelindung telinga supaya pekerja tidak mengalami industrial deafness.
Selain itu ada baiknya jika dalam rentang waktu kerja, pekerja bisa mengambil jeda dalam interval waktu tertentu di tempat yang tidak banyak polusi suara. Di tempat sepi yang bisa membuat tekanan pada gendang telinga berkurang.
Dari berbagai jenis kecelakaan kerja yang sering terjadi di tempat kerja, hal-hal tersebut bisa menjerat perusahaan untuk berurusan dengan hukum. Terlebih jika terbukti kecelakaan kerja yang terjadi karena kelalaian perusahaan dalam manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pekerjanya.
Seperti tidak terjaminnya mutu alat berat yang digunakan dan kurangnya atribut pelindung untuk bekerja dalam bahan-bahan kimia yang bisa membahayakan jika terpapar. Untuk itu sertifikasi mutu sangatlah penting.
Mutu Internasional telah berkecimpung selama tiga dekade dan memiliki ribuan klien di berbagai macam sektor untuk melakukan pemeriksaan mutu. Anda bisa mempercayakan sertifikasi K3 pada tim kami. Karena Proses sertifikasi dari Mutu Internasional dilakukan oleh praktisi profesional di bidang ini.
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi mutu dari Mutu Certification Anda bisa mengajukan permintaan sertifikasi SMK3.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Terdapat banyak program perlindungan pekerja oleh pemerintah dan badan yang berhubungan dengan hal ini. Contoh programnya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan. Pada artikel kali ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai jaminan khusus kecelakaan kerja.
Setiap jaminan yang ada sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, soal pokok Jaminan Sosial di Indonesia. Jaminan khusus kecelakaan kerja merupakan salah satu yang paling penting diberikan oleh perusahaan.
Terlebih lagi jika pekerjaan berhubungan dengan tambang minyak, konstruksi, dan bahan kimia berbahaya. Dengan risiko kecelakaan yang tinggi, jaminan ini sangat bisa membantu pekerja serta keluarga di saat hal yang tidak diinginkan terjadi. Untuk mengetahui informasi detail mengenai hal ini, simak informasi dan penjelasannya di bagian selanjutnya.
Apa Itu Jaminan Kecelakaan Kerja?
Sering disingkat JKK, jaminan kecelakaan kerja merujuk pada program perlindungan atau proteksi atas risiko kecelakaan serta potensi bahaya yang dapat terjadi selama hubungan kerja berlangsung.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (PP 44/2015), jaminan ini merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Dari kedua arti di atas, bisa disimpulkan kalau jaminan ini dimaksudkan untuk melindungi pekerja yang tidak lagi mampu bekerja karena kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang menyebabkan disabilitas atau penyakit akan di-cover oleh jaminan ini.
Dengan demikian, para pekerja tetap mampu memperoleh hak-haknya dan tetap dijamin kehidupannya oleh pemberi pekerja sebelum atau ketika mengalami kecelakaan kerja. Contohnya kecelakaan di saat sedang dalam perjalanan ke tempat kerja atau penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan kerja.
Iuran untuk jaminan ini ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja atau perusahaan. Biasanya, iuran program jaminan ini lebih kecil daripada iuran BPJS Ketenagakerjaan yang lain, sekitar 0,24% hingga 1,74% dari upah atau gaji karyawan.
Iuran bergantung pada tingkat risiko atau potensi bahaya yang ada di lingkungan pekerjaan. Adapun besaran iuran akan dievaluasi, paling tidak, sekali dalam dua tahun. Tingkat risiko yang dicakupi oleh jaminan ini terbagi menjadi lima, yaitu:
Tingkat risiko sangat rendah (Kelompok I) 0,24% dari upah kerja per bulan.
Tingkat risiko rendah (Kelompok II) 0,54 % dari upah kerja per bulan.
Tingkat risiko sedang (Kelompok III) 0,89 % dari upah kerja per bulan.
Tingkat risiko tinggi (Kelompok IV) 1,27 % dari upah kerja per bulan.
Tingkat risiko sangat tinggi (Kelompok V) 1,74 % dari upah kerja per bulan.
Setiap perusahaan atau pihak pemberi kerja yang berhubungan dengan konstruksi wajib mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta penerima program jaminan kecelakaan kerja pada BPJS Ketenagakerjaan, terlepas dari skala usaha, baik kecil, menengah, atau besar.
Manfaat dan Tujuan dari Jaminan Kecelakaan Kerja
Diatur dalam Pasal 5 PP 44/2015, pekerja yang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja terdiri dari pekerja perusahaan, pekerja perseorangan, dan pekerja asing yang telah bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan. Setiap pekerja ini akan mendapat berbagai manfaat dari jaminan, seperti:
Proteksi terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari kecelakaan pada perjalanan pergi-pulang, di kawasan kerja, dan perjalanan dinas.
Memperoleh pelayanan kesehatan lengkap mulai dari pemeriksaan dasar, perawatan, rawat inap, penunjang diagnostik, penanganan, pelayanan khusus, alat kesehatan atau implant, jasa tenaga medis, operasi, pelayanan darah, hingga rehabilitasi.
Mendapatkan santunan uang meliputi biaya ganti transportasi, santunan sementara tidak mampu bekerja (SMTMB), santunan cacat, santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala untuk pekerja yang mengalami disabilitas atau kematian, biaya rehabilitasi, biaya ganti pemasangan gigi tiruan, biaya alat bantu dengar, biaya ganti kacamata, dan beasiswa untuk maksimal 2 orang anak (berakhir di umur 23 tahun) jika pekerja mengalami disabilitas atau kematian.
Memberikan jaminan Program Kembali Kerja (Return To Work) mulai dari pelayanan lengkap kesehatan, rehabilitasi, dan pelatihan kerja yang diperlukan untuk pekerja yang mengalami disabilitas atau penyakit akibat kerja.
Nilai atau jumlah jaminan yang diberikan bisa saja berbeda. Pastikan Anda memperoleh rincian mengenai manfaat jaminan ini dari perusahaan Anda bekerja agar bisa mengetahui hak-hak yang akan Anda peroleh.
Tujuan dari jaminan kecelakaan kerja ini adalah untuk memastikan setiap pekerja yang berhak mendapat berbagai manfaat pelayanan kesehatan, santunan uang tunai, dan jaminan program kembali kerja apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja.
Klaim jaminan ini memiliki masa kadaluarsa. Berdasarkan pada Pasal 26 PP 82/2019, pekerja yang tidak melaporkan kecelakaan kerja atau sakit akibat kecelakaan kerja setelah 5 tahun sejak kecelakaan terjadi atau setelah diagnosis penyakit, maka klaim jaminan akan hilang atau gugur.
Pada awalnya, masa kadaluarsa hanyalah 2 tahun saja. Akan tetapi, dampak penyakit akibat kecelakaan kerja terkadang baru bisa terdeteksi setelah lebih dari 2 tahun atau dalam jangka waktu yang lebih panjang. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya Anda segera periksa kondisi fisik ke dokter atau rumah sakit terdekat jika dirasa terdapat kejanggalan.
Cara Mengajukan Jaminan Kecelakaan Kerja
Klaim manfaat dari jaminan ini bisa Anda lakukan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terdekat. Anda perlu membawa atau melengkapi daftar dokumen di bawah agar proses berjalan dengan lancar.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Absensi pekerja yang mengalami kecelakaan atau menderita penyakit akibat lingkungan kerja.
Laporan kronologis kejadian kecelakaan kerja.
Formulir Tahap I (diserahkan ke PLKK maksimal 2 x 24 jam).
Formulir Tahap II atau form 3a (tidak lebih dari 2 x 24 jam).
Kwitansi biaya pengangkutan.
Kwitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan. Di bawa apabila fasilitas pelayanan kesehatan yang telah digunakan belum bekerja sama.
Formulir 3b atau 3c KK3 berupa surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasehat.
Dokumen pendukung lainnya.
Setelah semua dokumen yang diperlukan siap, Anda bisa mengajukan klaim pada kantor PLKK terdekat dengan mengikuti langkah berikut ini.
Mengisi formulir yang ada dan melengkapi keperluan dokumen pendaftaran kepesertaan program jaminan.
Mengambil nomor antrian.
Menyerahkan dokumen dan formulir yang diperlukan kepada petugas setelah dipanggil.
Petugas akan menghitung dan membayar sejumlah santunan uang tunai atau ganti rugi akibat kecelakaan kerja.
Menerima tanda terima klaim jaminan.
Mengisi e-survey terkait penilaian kepuasan.
Santunan atau biaya ganti rugi akan dikirim ke rekening bank pekerja atau ahli waris.
Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan penting agar setiap pekerja yang berhak mampu mengklaim hak-haknya. Dengan berbagai manfaat yang ada, setidaknya hak pekerja akan terlindungi dari potensi bahaya sebelum atau selama bekerja.
Kecelakaan kerja bisa diminimalisir dengan menerapkan berbagai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika perusahaan Anda ingin memastikan standar telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, Mutu Certification dapat mendampingi Anda untuk mendapatkan sertifikasi SMK3.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Setiap pelaku yang berkecimpung di ranah proyek harus dapat melindungi diri mereka dengan menggunakan berbagai perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), salah satunya helm K3.
APD memiliki peran untuk melindungi bagian vital seseorang dari potensi bahaya di lingkungan kerja, begitu pula dengan helm keselamatan dan kesehatan kerja atau safety helmet yang melindungi bagian kepala.
Awalnya, helm keselamatan atau helm k3 digunakan oleh pekerja-pekerja pada galangan kapal. Soalnya, mereka harus melindungi kepala dan mencegah cedera serius dari kejatuhan barang di atas geladak kapal.
Mereka menggunakan aspal kering. Lambat laun, banyak jenis pekerjaan dan perusahaan yang memerlukan helm keselamatan. Material yang digunakan untuk membuat helm pun berganti dari aspal kering, kanvas tebal, luminium, fiberglass, termoplastik, ke High Density Polyethylene (HDPE). Material terakhir masih dipakai untuk membuat helm ini hingga sekarang.
Manfaat Penggunaan Helm K3
Masih banyak pekerja di lapangan yang belum memahami atau menolak memakai helm ini sebagai pelindung kepala. Padahal, hal ini menambahkan kemungkinan potensi bahaya benturan pada kepala jadi semakin tinggi.
Cedera serius yang dihasilkan pada bagian kepala dan leher bisa saja meregang nyawa. Bahkan, Occupational Safety and Health Administration (OSHA) mencatat sebanyak puluhan ribu pekerja, terutama di bidang konstruksi, mengalami kecelakaan kerja dan cedera pada bagian kepala.
Pemakaian helm k3 sudah tertera pada Lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.08/MEN/VII/ 2010 tentang Alat Perlindungan Diri. Di mana, helm ini berfungsi untuk memberikan proteksi pada area kepala pekerja dari risiko cedera akibat benturan, kejatuhan benda, teraktuk, atau terpukul benda keras yang sedang melayang di udara.
Namun, penggunaan helm keselamatan hanya diperuntukkan untuk perusahaan atau kawasan kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap jenis cedera di atas. Contohnya pekerjaan pada bidang tambang minyak, pabrik, konstruksi bangunan, dan lainnya.
Arti Warna Pada Helm K3
Helm keselamatan terdiri dari berbagai warna mencolok dengan arti yang berbeda, tergantung pada identitas posisi atau jabatan seseorang yang memakainya. Tujuan digunakannya warna yang mencolok agar setiap pekerja bisa dengan mudah mengidentifikasi seseorang pada area kerja tertentu.
Dengan demikian, potensi bahaya di lingkungan kerja bisa dicegah atau diminimalisir. Nah, apa saja jenis warna yang dipakai pada helm K3 beserta artinya?
Warna Kuning
Helm berwarna kuning digunakan oleh setiap subkontraktor atau pekerja umum. Penggunaan helm kuning juga dilengkapi oleh APD lain. Pekerja perlu memakai rompi berwarna kuning ketika sedang bertugas di lapangan.
Dengan warna kuning cerah yang mencolok, mereka menjadi lebih mudah terlihat di saat ada kendaraan atau perpindahan alat berat yang melintasi area kerja.
Warna Biru
Helm keselamatan berwarna biru seringnya digunakan oleh para supervisor lapangan, operator teknis, dan pengawas sementara di area proyek. Operator teknis ini terdiri dari pekerja pada Unit kerja Mekanikal Elektrikal (ME) atau teknisi listrik hingga teknisi ahli di industri bangunan kayu. Selain mereka, para operator alat-alat berat di area kerja juga memakai helm berwarna biru.
Warna Hijau
Helm K3 berwarna hijau dipakai oleh pekerja yang berurusan dengan lingkungan. Contohnya, para peneliti lingkungan dan pengawas lingkungan. Biasanya, mereka sedang melakukan pengawasan terhadap area di mana proyek sedang berlangsung.
Warna Merah
Helm keselamatan dengan warna merah biasanya digunakan oleh pekerja yang menduduki posisi sebagai pengawas sistem pengamanan pada area proyek berlangsung atau sebagai safety officer.
Mereka bertugas untuk memeriksa sekaligus memastikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sudah terpasang sesuai dengan standar dan peraturan yang telah ditetapkan.
Warna Oranye
Para tamu proyek atau perusahaan yang ingin meninjau, memeriksa, atau mengontrol proses berlangsungnya suatu proyek biasanya memakai helm keselamatan berwarna oranye. Selain mereka, orang-orang yang ingin masuk dan memeriksa keberadaan lokasi proyek juga diwajibkan untuk memakai helm k3 ini.
Warna Putih
Untuk orang-orang yang memegang jabatan tinggi di area pembangunan proyek biasanya menggunakan helm keselamatan berwarna putih. Mereka memegang tanggung jawab besar untuk memastikan agar proyek berjalan dengan lancar. Contohnya seperti mandor, insinyur, dan manajer proyek.
Helm keselamatan ini memiliki berbagai strip yang menandakan posisi secara rinci. 1 strip dengan ukuran 8 mm berarti helm dipakai oleh Pelaksana Proyek. 2 Strip dengan ukuran 2 x 8 mm menandakan posisi Kepala Pelaksana Proyek.
3 strip dengan ukuran 8 mm dan 1 strip dengan ukuran 15 mm pada bagian atas helm menandakan posisi kepala proyek. Para tamu dan pekerja proyek seringnya mencari pemegang posisi-posisi tinggi ini untuk bertanya mengenai informasi detail terkait proyek.
Warna Coklat
Coklat adalah warna terakhir pada helm keselamatan. Helm ini menandakan pemakainya sebagai pekerja di bidang pengelasan atau jenis pekerjaan lain yang berurusan dengan temperatur panas yang tinggi.
Hal yang Patut Diperhatikan Ketika Memakai Helm K3
Karena berguna untuk memberikan perlindungan pada bagian kepala setiap pekerja, cara memakai helm ini tidak bisa sembarangan. Potensi bahaya pada setiap industri tambang, konstruksi, dan bahan kimia harus selalu diwaspadai. Oleh karena ini, penting untuk memperhatikan hal di bawah ini ketika Anda memakai helm keselamatan.
Pastikan kondisi helm keselamatan tidak mengalami kerusakan dan baik untuk digunakan selama proyek berlangsung. Anda perlu memperhatikan ukuran dan kenyamanan pemakaian helm di kepala. Ganti saja bila helm terlalu sempit atau longgar, memiliki cacat atau rusak.
Pakai helm keselamatan sesuai dengan aturan dan standar yang ada. Jangan memakainya terlalu miring, mendongak, terbalik, atau menunduk. Intinya, bentuk pemakaian yang dapat mengganggu pandangan mata Anda dan kenyamanan bekerja.
Chin strip pada helm keselamatan harus digunakan dan disesuaikan pada ukuran kepala. Pastikan helm tidak akan terbang tertiup angin atau lepas karena kondisi kerja, ketinggian, atau cuaca tertentu.
Jatuhnya benda-benda dan benturan terhadap sesuatu sering terjadi di kawasan proyek konstruksi. Nah, jika hal ini menyebabkan kerusakan pada helm, sekecil apapun itu, sebaiknya Anda segera mengganti helm dengan yang baru. Jangan dibiarkan saja sebab potensi bahaya tidak ada yang bisa memprediksi kemunculannya.
Jika helm keselamatan sudah melebihi batas usia pakai (5 tahun), Anda juga perlu mengganti helm yang sedang dipakai. Akan tetapi, usia ini bergantung pada jenis bahan yang dipakai untuk membuat helm.
Anda perlu memperhatikan informasi ini pada permukaan helm. Ganti jika helm sudah melewati batas usia pakainya. Terakhir, jangan lupa untuk membersihkan helm keselamatan Anda setelah digunakan seharian bekerja. Pasalnya, kotoran yang menempel bisa saja merusak helm apalagi jika Anda bekerja di perusahaan yang berhubungan dengan beragam bahan kimia berbahaya.
Helm K3 memiliki berbagai warna dengan arti yang menandakan posisi setiap pemakainya. Bagi Anda yang ingin bekerja di perusahaan tambang, konstruksi, atau yang lainnya, informasi mengenai ini sangat krusial demi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.
Anda ingin memastikan perusahaan telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja dengan mengajukan sertifikasi SMK3? Hubungi tim Mutu Certification yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi dan dipercaya oleh lebih dari 3.000 perusahaan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan, apalagi pekerjaan yang melibatkan berbagai alat berat dan bahan kimia. Walaupun kecelakaan kerja tidak dapat dihilangkan seutuhnya, potensi kecelakaan kerja setidaknya bisa diminimalisir dengan penerapan rambu K3 atau safety sign.
Rambu ini memiliki pesan visual berbentuk piktogram, simbol, dan teks yang berfungsi untuk menyampaikan informasi tertentu (bahaya, pesan, instruksi, peringatan, dan lainnya) kepada kontraktor, pekerja, dan tamu perusahaan.
Selain menyampaikan informasi, rambu k3 ini berguna untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap potensi bahaya tak kasat mata, membantu proses evakuasi, dan membantu perusahaan memenuhi peraturan dan persyaratan keselamatan kerja dan sertifikasi (OHSAS, ISO, SMK3, dan lainnya).
Maka dari itu, pemasangan rambu- rambu ini juga harus sesuai dengan standar yang berlaku agar efisiensi dan produktivitas kerja bisa ditingkatkan. Jika Anda ingin tahu lebih lanjut soal jenis dan arti rambu K3, simak penjelasannya di bawah ini.
Rambu ini memiliki jumlah ratusan dengan simbol dan pesan yang berbeda. Jika dikelompokkan berdasarkan warna dan bentuknya, jenis rambu K3 yang paling sering dipakai terdiri dari:
1. Warna Rambu
Warna yang berbeda pada rambu dapat membantu pekerja untuk segera mengidentifikasi jenis informasi yang disampaikan. Berdasarkan ketentuan standar internasional, ada lima warna yang ada pada rambu K3.
Merah
Warna merah berfungsi untuk mengidentifikasi larangan, bahaya/danger, kebakaran/fire, dan berhenti/stop. Rambu berwarna merah sering dipakai untuk menyampaikan informasi bahan kimia cair mana yang paling mudah terbakar, potensi bahaya kematian atau cedera serius, lokasi alat pemadam kebakaran, dan emergency stop.
Oranye atau Jingga
Warna oranye memberitahukan informasi mengenai peringatan/warning/awas. Rambu warna oranye menunjukkan potensi atau situasi berbahaya yang dapat menyebabkan cedera serius atau kematian.
Seringnya, rambu ini dipasang di sekitar peralatan dan situasi berbahaya contohnya zat korosif, benda tajam, mesin gerinda, listrik tegangan tinggi, bahaya radioaktif, bahaya sinar laser, dan lainnya.
Kuning
Rambu berwarna kuning menandakan waspada/caution. Biasanya, rambu ini dipasang untuk menunjukkan situasi bahaya penyebab cedera ringan ke sedang yang sering terjadi. Contohnya, bahaya barang jatuh, jalan licin, bahaya air panas, bahaya suhu rendah, dan lainnya.
Hijau
Warna hijau menandakan kondisi aman atau tanggap darurat. Biasanya, rambu ini juga menunjukkan instruksi praktik kerja secara aman. Contoh dari rambu ini berupa tanda pertolongan pertama, telepon emergensi, pintu darurat, dan sebagainya.
Biru
Rambu K3 berwarna biru menandai perhatian/notice. Bukan untuk informasi bahaya, melainkan informasi keselamatan kerja seperti perintah memakai sarung tangan, masker, dan helm.
Setelah tahu arti dari warna yang ada pada safety sign di atas, maka dapat disimpulkan bila perbedaan warna yang ada pada safety sign dapat membantu Anda menentukan klasifikasi bahaya di lingkungan kerja dan mengarahkan tindakan apa yang harus dilakukan berdasarkan safety sign yang dilihat.
2. Bentuk Rambu
Selain warna, bentuk rambu-rambu yang berbeda juga berguna untuk menyampaikan informasi tertentu dan mengidentifikasi klasifikasi bahaya yang ada di lingkungan kerja. Berikut penjelasannya.
Bentuk Lingkaran
Bentuk lingkaran pada rambu digunakan untuk mengindikasikan informasi jenis perintah atau larangan yang wajib dipatuhi oleh pekerja. Rambu yang paling sering dipakai berbentuk lingkaran dengan garis miring berwarna merah. Terdapat pula simbol di tengah yang berwarna hitam.
Contohnya, larangan parkir, larangan merokok, larangan membawa benda tajam, larangan menggunakan handphone, dan sebagainya.
Selain itu, ada juga rambu K3 berbentuk lingkaran dengan warna biru yang menyampaikan perintah keselamatan kerja yang harus dilakukan. Contohnya, pemakaian pelindung keselamatan tangan, perintah wajib memakai helm, menggunakan respirator, dan lainnya.
Bentuk Segitiga
Safety sign berbentuk segitiga atau berlian digunakan untuk menandai situasi bahaya, waspada, atau perhatian. Biasanya, rambu segitiga dilengkapi dengan warna dasar kuning atau oranye dan desain piktogram dengan garis tepi luar berwarna hitam.
Contoh rambu K3 ini adalah rambu waspada atau peringatan terhadap area listrik tegangan tinggi, bahaya material yang mudah meledak, bahaya badan terhimpit, bahaya permukaan tajam, dan masih banyak lagi.
Bentuk Persegi
Safety sign dengan bentuk persegi menandai informasi umum yang berguna untuk setiap pembacanya. Jenis rambu bentuk persegi dengan warna dasar hijau menyampaikan informasi seperti lokasi titik kumpul, emergency exit, pertolongan pertama, zona aman, dan peralatan P3K.
Sedangkan rambu bentuk persegi yang berwarna merah menandai informasi terkait kebakaran seperti telepon darurat kebakaran, lokasi fire stop, tabung pemadam api, hindran, pintu keluar darurat, dan lainnya.
Terakhir adalah rambu bentuk persegi berwarna putih dengan garis tepi berwarna hitam. Rambu ini menyampaikan informasi untuk khalayak umum seperti letak toilet wanita atau pria, penunjuk arah jalan, dan lain-lain.
3. Format Rambu K3
Rambu ini memiliki tiga format: rambu satu panel, dua panel, dan tiga panel. Berikut penjelasan format dan desainnya.
One Panel Sign (Rambu Satu Panel)
Rambu ini memiliki desain satu panel saja yang hanya berisi piktogram/simbol atau teks. Contohnya rambu penunjuk arah, telepon darurat, tanda larangan, dan sebagainya.
Two Panels Sign (Rambu Dua Panel)
Rambu ini mempunyai dua panel yang mencantumkan piktogram/simbol atau teks dengan tambahan kata kunci atau penjelasan singkat.
Penjelasannya berisi informasi mengenai jenis bahaya, konsekuensi, dan informasi untuk menghindari jenis bahaya tertentu. Contohnya rambu bahaya terjatuh, bahaya listrik tegangan tinggi, jalur evakuasi, dan masih banyak lagi.
Three Panels Sign (Rambu Tiga Panel)
Didesain dengan memiliki tiga panel, rambu ini mencantumkan berbagai macam informasi seperti adanya header/signal word (warning, danger, notice, atau safety first), text format (kata kunci atau teks penjelasan), dan piktogram/simbol.
Contohnya pemakaian header “AWAS”, teks penjelas berupa “BAHAYA TERTIMPA. Dilarang memindahkan peralatan ini tanpa pengawasan, dan simbol seseorang sedang mengangkat alat.
Multiple Sign (Banyak Rambu)
Jenis rambu ini umumnya dipakai pada perusahaan atau area kerja yang kompleks seperti terdapat beragam jenis bahaya pada satu lokasi atau area kerja sempit yang tidak memungkinkan untuk memasang banyak rambu.
Contohnya penggabungan berbagai rambu dengan simbol dan teks penjelas tentang gas bertekanan, dilarang menyalakan api, dan larangan merokok dengan header “WASPADA”.
Pemasangan rambu K3 sangat penting dilakukan demi memperingatkan pekerja, kontraktor, dan tamu perusahaan akan potensi bahaya dan cara pencegahannya. Oleh karena itu, mulailah memasang rambu ini pada titik tertentu di perusahaan Anda atau ganti rambu yang telah usang agar kecelakaan atau PAK bisa diminimalisir.
Rambu-rambu ini juga menjadi salah satu syarat penting dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) agar standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012.
Jika perusahaan Anda sudah melakukan pemasangan Rambu K3 dan berencana untuk memastikan penerapan SMK3, segera hubungi tim Mutu Certification. Kami akan mendampingi Anda agar seluruh persyaratan bisa terpenuhi tanpa kendala.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Penerapan K3 diperlukan untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi agar dapat mencegah dan meminimalisir kecelakaan kerja. Siapa di dunia ini yang mau bekerja dengan perasaan was-was dan beresiko yang tidak nyaman bahkan tak dapat jaminan keselamatan?
Kalaupun ada, bukankah lebih aman dan nyaman bekerja pada perusahaan yang menjamin keselamatan dan kesehatan para karyawannya. Kira-kira perusahaan apa saja yang diwajibkan untuk menerapkan k3 pada tempat kerjanya? Kita akan kulik bersama di bawah ini.
17 Jenis Peusahaan ini Wajib Melakukan Penerapan K3
Aspek-aspek untuk menerapkan K3 di lingkungan kerja telah termaktub dalam Permenaker Nomor 3 Tahun 2018 yang membahas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Sementara itu untuk jenis usaha yang wajib menerapkan K3 telah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970.
Teruntuk perusahaan yang memiliki pekerja seminimalnya 100 orang harus menerapkan K3 apabila kegiatan kerjanya memang mengandung resiko yang berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan kerja.
Inilah daftar 16 jenis perusahaan yang wajib lakukan penerapan K3:
Perusahaan yang aktivitasnya melibatkan penggunaan mesin, peralatan serta instalansi yang berbahaya dan dapat berpotensi kecelakaan, ataupun kebakaran serta ledakan.
Perusahaan yang pada kegiatannya melakukan produksi, pengolahan, penggunaan, jual beli, menyimpan alat-alat yang mudah meledak, kebakaran, dapat menggigit, mengandung racun serta infeksi dan memiliki suhu yang tinggi.
Perusahaan bidang konstruksi, mulai dari pembangunan, perbaikan, perawatan hingga pembongkaran segala macam bangunan atau sarana prasarana wajib lakukan penerapan K3
Perusahaan agribisnis yang dapat berupa pertanian, perkebunan, peternakan, budidaya tanaman atau hewan, dan pengolahan kayu.
Semua usaha yang merupakan dalam jenis pertambangan mineral ataupun sumber energi lainnya dan pengolahannya. Baik itu dilakukan di perut bumi, permukaan tanah maupun di wilayah perairan.Menyangkut juga proses usaha pengangkutannya.
Jenis usaha yang melakukan penyelaman dan melakukan aktivitas di dalam air.
Usaha yang dikerjakan pada area dengan ketinggian tertentu atau pada permukaan tanah dan air.
Perusahaan-perusahaan yang dilakukan dalam keadaan suhu ekstrem baik itu suhu rendah atau suhu yang tinggi wajib lakukan penerapan K3.
Aktivitas kerja dalam perusahaan yang memiliki resiko terdampak timbunan tanah, kejatuhan reruntuhan atau bahkan terkena pelantingan benda yang jatuh, memiliki resiko hanyut, pekerja dapat terperosok dan bahkan terpelanting.
Perusahaan yang objek kerjanya berada pada lubang sumur atau di dalam tangki.
Perusahaan yang melakukan kegiatan berupa proses penyebaran suhu, kelembapan, uap gas, asap, debu dan sebagainya yang bahkan juga menimbulkan dampak getaran, radiasi dan bising.
Perusahaan yang mengolah limbah pembuangan.
Perusahaan penyiaran dan pemancaran serta penerimaan sinyal dan radar.
Usaha yang fokusnya pada bidang riset dan penelitian, percobaan, penyelidikan yang mana membutuhkan bantuan dari alat-alat teknis yang rumit.
Perusahan produsen ataupun distributor penyaluran minyak, air, gas maupun listrik.
Perusahaan di bidang hiburan baik bioskop, tempat rekreasi atau lainnya yang dalam operasionalnya membutuhkan perlengkapan listrik dan mekanis.
Penerapan K3 perlu digalakkan dalam segala jenis perusahaan yang telah disebutkan di atas. Semuanya semata-mata demi kelancaran dan mencegah adanya kerugian besar jika terjadi kecelakaan kerja.
Untuk memperlancar penerapannya dalam perusahan atau organisasi Anda, tak perlu khawatir! Karena sekarang telah banyak tersedia pelatihan pendidikan K3 untuk perusahaan. Sehingga Anda jadi lebih mudah untuk mengimplementasikannya sesuai kebutuhan dan jenis usaha Anda.
Mutu International menyediakan pelatihan penerapan K3 dengan silabus dan pemateri yang ahli di bidangnya
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Pertolongan Kecelakaan Kerja harus segera diberikan begitu kecelakaan terjadi kepada korban. Karena kecelakaan yang terjadinya tidak bisa diprediksi, maka mengharuskan semua pekerja memahami setidaknya cara memberikan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan.
Selagi menunggu kedatangan para petugas medis tiba, sebaiknya ditangani oleh rekan yang berada di sekitar lokasi kejadian terlebih dahulu. Sayangnya, tidak semua orang dapat memahami apa saja yang bisa dilakukan. Simak ulasannya di bawah ini!
Inilah 6 Pertolongan Kecelakaan Kerja yang Dapat Dilakukan
Pada kondisi darurat ketika tidak ada tenaga ahli medis yang di sekitar lokasi, tentu pertolongan pertama sangat dibutuhkan. Pertolongan yang diberikan pun tdiak bisa asal-asalan, sebab ini menyangkut nyawa para pekerja. Maka, simaklah langkah-langkah berikut.
1. Mengamati Kondisi Lokasi Kerja
Anda harus bisa memahami dan waspada akan seluruh keadaan yang ada pada lokasi kerja. Sehingga Anda lebih memahami kira-kira apa penyebab kecelakaannya. Anda pun jadi tahu apa yang seharusnya Anda lakukan sebagai bentuk pertolongan pertama.
Sebelum melakukan pertolongan kecelakaan kerja, Anda juga perlu memperhatikan potensi munculnya korban lain. Jangan sampai pertolongan yang Anda lakukan justru menambah korban baru.
2. Memperhatikan Tingkat Kesadaran Korban
Tidak jarang korban kecelakaan yang kehilangan kesadarannya. Anda harus mengecek kondisinya, apakah sedang sadar penuh, setengah sadar atau malah pingsan.
Caranya adalah dengan mendekatkan jari Anda pada lubang hidung korban, memeriksa denyut nadi. Anda bisa menyadarkan korban dengan menepuk pundak atau merangsang indera penciuman dengan meletakkan wewangian di lubang hidung korban.
3. Memeriksa Luka Korban
Pertolongan kecelakaan kerja berikutnya ialah mengecek kondisi pernapasan korban dan jangan lupa untuk memeriksa luka-lukanya juga. Apakah ada bagian tubuh yang alami pendarahan atau tidak. Jika ada, otomatis akan kehilangan kesadaran dan Anda harus berusaha untuk meredam pendarahan yang terjadi.
4. Melakukan Kompresi Dada
Apabila Anda mendapati korban tengah tidak sadarkan diri, hal yang perlu Anda lakukan adalah memberikan bantuan pernapasan. Caranya dengan melakukan kompresi dada sebagai pertolongan kecelakaan kerja.
Letakkan tumit tangan pada tengah dada korban dan kemudian juga tumit tangan satunya dengan keadaan jari-jari yang mengunci. Kemudian tekan dengan kedalaman 4-5 cm.
Apabila tidak menunjukkan tanda-tanda yang baik maka sebaiknya segera dibawa ke IGD atau rumah sakit terdekat untuk memperoleh penanganan yangs sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan.
5. Obati Luka
Ketika Anda menemukan daya luka pada bagian tubuh korban, selagi menunggu penanganan maka sebaiknya diobati terlebih dahulu.
Atau jika luka itu berupa luka kecil yang tidak memerlukan penanganan ahli, maka sebaiknya dikerjakan sendiri agar tenaga medis fokus untuk menangani hal lainnya. Apalagi jika terdapat banyak korban, jika memiliki kemampuan pertolongan kecelakaan kerja dapat mempercepat kinerja tenaga medis.
6. Tidak Panik
Satu hal yang harus ditanamkan ketika terjadi kecelakaan kerja seperti ini adalah untuk tidak merasa panik. Usahakan untuk tetap tenang supaya Anda bisa memberikan pertolongan pertama.
Apabila Anda sudah mengupayakan pertolongan namun tidak membuahkan hasil, maka Anda harus segera melapor kepada pihak berwajib agar segera menanganinya.
Demikian mengenai pertolongan kecelakaan kerja yang bisa dilakukan oleh Anda. Untuk lebih memahami dan langsung mempraktekannya, Anda dapat mendaftarkan perusahaan Anda di pelatihan K3.
K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja diperlukan bagi perusahaan agar dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja. Mutu International menyediakan pelatihan terpercaya dengan silabus materi yang dibuat oleh ahlinya. Dapatkan penawaran terbaik dari kami sekarang juga!
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Kerugian Kecelakaan Kerja harus ditanggung oleh perusahaan. Biaya kerugian yang ditimbulkan karena adanya kecelakaan kerja itu tidak sedikit. Kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan juga tdiak sekedar soal materi, tapi juga banyak dampak lain yang jelas akan berpengaruh pada operasional dan kredibilitas perusahaan.
Di sini akan dibahas kerugian apa saja yang harus ditanggung oleh perusahaan akibat terjadinya kecelakaan kerja.
2 Jenis Kerugian Kecelakaan Kerja
Mengacu pada apa yang telah disusun oleh Organisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Oregon Amerika (OREGON OSHA), kerugian yang terjadi karena kecelakaan kerja dibagi menjadi dua jenis yaitu langsung atau tidak langsung.
Biaya Langsung
Pada kerugian satu ini mencakup hal-hal seperti biaya yang diasuransikan perusahaan, biaya perawatan serta rumah sakit bagi korban atau pekerja, biaya pengobatan korban pekerja, santunan kematian kepada keluarga korban pekerja.
Selain itu, termasuk juga serta pengeluaran biaya kompensasi di luar dari yang sudah diasuransikan oleh perusahaan. Kerugian kecelakaan kerja ini yang nampak dan seolah sedikit biaya dan dampaknya.
Biaya Tidak Langsung
Sementara jenis kedua ialah biaya tidak langsung yang harus dipikul oleh perusahaan. Di antaranya ialah biaya kerusakan yang terjadi pada infrastruktur, kerusakan fasilitas, peralatan dan mesin. Biaya kebakaran jika terjadi, biaya tindakan darurat.
Perusahaan juga harus alami hilangnya waktu untuk produksi, harus melatih pekerja baru, menggaji karyawan di waktu yang hilang sebab terjadi kecelakaan, produktivitas yang menurun.
Selain 2 jenis kerugian tersebut, ada juga kerugian lain yang harus ditanggung oleh perusahaan. Menyangkut biaya legal dan administrasi untuk melakukan proses klaim asuransi, konseling hukum dan sebagainya.
Biaya produktivitas disebabkan oleh proses produksi yang tidak bisa bekerja maksimal bahkan sampai berhenti. Hal ini pun menyangkut pemulihan dari sisi psikologis yang harus diberikan pada pekerja terdampak. Biaya investigasi pun diperlukan juga agar tidak terjadi kecelakaan serupa yang berulang.
Dampak Kerugian Kecelakaan Kerja Bagi Perusahaan Bagai Fenomena Iceberg
Seringkali dikaitkan dengan fenomena gunung es atau iceberg. Kerugian yang ditanggung perusahaan ketika ada kecelakaan kerja sesungguhnya tidak semurah atau semudah kelihatannya. Untuk itu kerugian yang ada pun dibagi dengan kerugian langsung dan kerugian tidak langsung.
Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa kerugian tidak hanya menyangkut persoalan keuangan saja. Tapi juga mempertaruhkan kredibilitas perusahaan kedepannya.
Bahkan ada juga dampak-dampak lain yang terjadi dan menjadi efek domino. Seperti trauma yang dialami oleh para pekerja, hal itu juga harus menjadi concern yang difokuskan oleh perusahaan dalam menanggulangi kerugian kecelakaan kerja.
Tidak sedikit juga perusahaan yang jadi tercoreng nama baiknya karena terjadinya kecelakaan kerja. Perusahaan jadi kehilangan kepercayaan dan kredibilitasnya turun di mata masyarakat.
Jika sudah menyangkut reputasi tentu akan sulit bahkan perusahaan asuransi manapun tidak akan bisa mengatasinya. Dengan demikian, perusahaan sendiri harus mampu bekerja ekstra dan berjuang mengembalikan citranya.
Demikian untuk kerugian kecelakaan kerja yang ditanggung oleh perusahaan. Untuk dapat mencegah dan meminimalisir adanya kecelakaan kerja, penting untuk mengimplementasikan standar K3. Berlaku tidak hanya untuk perusahaan tapi juga seluruh lapisan karyawan.
Mengikuti pelatihan K3 adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir kerugian dari kecelakaan kerja. Pastikan untuk melibatkan seluruh pekerja untuk bisa berpartisipasi dalam hal ini.
Mutu International dapat menjadi salah satu partner terbaik bagi perusahaan Anda untuk mengadakan pelatihan K3.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTUuntuk update informasi menarik lainnya.
Pencegahan Kecelakaan Kerja merupakan suatu upaya untuk dapat meminimalisir bahkan juga menghindari resiko fatal dari adanya kecelakaan di lokasi kerja. Perlunya pencegahan ialah untuk menghindari berbagai macam kerugian yang mungkin hadir sebagai dampak dari kecelakaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu diusahakan untuk selalu diterapkan pada segala kondisi di tempat kerja. Di sini akan dibahas upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
11 Langkah Pencegahan Kecelakaan Kerja yang Bisa Dilakukan
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, maka ada baiknya Anda sebagai pihak yang terlibat di sebuah perusahaan untuk memahami upaya apa yang bisa dikerahkan. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kecelakaan kerja terjadi karena 3 faktor, yaitu faktor lingkungan, faktor alat kerja dan faktor manusia itu sendiri.
Sehingga dalam pencegahannya pun melibatkan ketiga aspek tersebut, mulai dari memperhatikan lingkungan, alat kerja hingga para manusia atau pekerja. Sebab setiap pekerja ataupun bagian-bagian dalam suatu operasional perusahaan akan memiliki peran dalam pengaplikasian pencegahan ini. Apa saja upayanya? Jangan lewatkan poin-poin dan penjelasan berikut!
Memahami dan Melaksanakan K3
K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja dibutuhkan untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan perlindungan dan terjamin keamanannya saat bekerja. K3 ini telah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, seringkali dikenal sebagai aturan pokok dari diterapkannya K3.
Jika perusahaan dan karyawan memahami K3, maka akan lebih mudah bagi kedua belah pihak untuk melakukan pencegahan. Tidak perlu khawatir, karena saat ini telah banyak tersedia pelatihan pendidikan K3 jika perusahaan belum merasa cakap memahami aturan tersebut.
Menyediakan APD
Pada beberapa sektor industri atau perusahaan diperlukan APD atau Alat Pelindung Diri yang bisa dipakai oleh pekerja saat mengerjakan objek kerja. Alat ini salah satu yang dibutuhkan dalam pencegahan kecelakaan kerja. Hal ini gunanya meminimalisir dampak yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan kerja.
Sehingga, pekerja bisa terlindungi ketika terjadi jatuhnya benda berat, atau terluka sebab adanya kesalahan operasi mesin. Jika pekerjaan berhubungan dengan bahan kimia juga akan lebih aman bagi pekerja berlindung di balik APD. Pastikan bahwa APD yang dikenakan juga aman serta nyaman bagi mobilisasi pekerja.
Membuat SOP dan Pembagian Kerja
Gunanya membuat SOP atau Standar Operasional Prosedur ialah agar mengatur dan memastikan bahwa aktivitas operasional perusahaan berjalan sebagaimana mestinya dan lancar. SOP juga menyangkut peraturan dan acuan bagaimana para karyawan bekerja.
Semacam sebuah pedoman untuk melaksanakan kegiatan kerja. Dalam penyusunan SOP pun lagi-lagi tetap harus memperhatikan K3.
Pada SOP juga akan lebih jelas terkait pembagian kerja, agar tidak terjadi kecelakaan maka upaya pencegahan kecelakaan kerja juga dengan membagi ranah pekerjaan kepada yang ahli atau menguasai. Sebaiknya, perusahaan juga membuat aturan yang harus diterapkan pekerja menyangkut perilaku kerja dan peraturan kerja.
Menciptakan Lokasi Kerja yang Aman
Lokasi kerja dapat dikatakan aman apabila telah memenuhi standar atau syarat yang diatur dalam SSLK atau Syarat-Syarat Lingkungan Kerja. Apa saja yang termasuk dalam ketentuan SSLK? Lokasi kerja harus steril dari debu dan kotoran.
Bebas dari asap yang bersumber dari rokok, uap gas, ataupun mesin produksi. Aman dari adanya radiasi. Terhindar dari getaran yang ditimbulkan dari mesin dalam skala yang sangat mengganggu. Atau terdapat kebisingan lainnya yang memecahkan fokus dan konsentrasi atau bahkan mengganggu pendengaran pekerja.
Selain itu, lokasi kerja juga harus ditunjang dengan listrik yang aman serta memadai. Penerangan harus jelas dan cukup, dengan sirkulasi udara yang sesuai kebutuhan.
Melengkapi Fasilitas Kesehatan
Salah satu upaya pencegahan kecelakaan kerja lainnya adalah dengan menyediakan fasilitas yang dapat menunjang kesehatan karyawan. Tidak hanya jasmani tapi juga kebutuhan rohani. Seperti adanya ruang medis untuk pertolongan pertama pada kecelakaan, yang telah dilengkapi dengan obat lengkap.
Bahkan staf medis khusus yang mampu menangani jika ada keluhan kesehatan dari pekerja. Selain itu juga melengkapi perusahaan dengan tempat ibadah bagi pekerja.
Menempatkan Poster K3 di Tempat Kerja
Untuk dapat meningkatkan dan membangun kesadaran akan pentingnya K3, penting juga untuk menciptakan lingkungan yang juga mendukung kegiatan tersebut.
Salah satu caranya adalah dengan meletakkan poster-poster terkait K3 sebagai reminder dan juga wawasan agar para pekerja selalu mengingatnya. Jangan lupa untuk mengganti poster yang memang tidak relevan lagi atau sudah tidak efektif.
Memberikan Pelatihan Kepada Pekerja
Pelatihan diperlukan untuk meningkatkan kemampuan para pekerja. Training yang cukup dan sesuai akan dapat memotivasi dan meningkatkan produktivitas pekerja. Sementara training K3 secara berkala juga diperlukan agar pekerja benar-benar memahami pentingnya penerapan keselamatn kerja.
Perusahaan juga harus memastikan bahwa pekerja baru mendapatkan pengetahuan tentang K3 dan segala hal mengenai aturan di perusahaan.
Memelihara Peralatan Pendukung Kerja
Peralatan pendukung kerja yang tidak layak pakai bisa menjadi faktor terjadinya kecelakaan kerja. Untuk itu penting menjaga dan melakukan perawatan pada seluruh peralatan kerja. Mengganti yang sudah usang dengan yang baru. Penting untuk melakukan pengecekan juga sebelum mengoperasikan peralatan.
Menjaga Kebersihan Lokasi Kerja
Kebersihan pada tempat kerja juga berpengaruh dalam keselamatan dan kesehatan kerja. Pastikan untuk terus menjaga kebersihan dan keteraturannya sebagai pencegahan kecelakaan kerja. Lantai atau medan yang licin karena tumpahan minyak atau bahan kimia tentu membahayakan bagi pekerja.
Tidak hanya itu, tempat kerja yang tidak teratur serta kotor juga dapat menurunkan produktivitas kerja. Jika ada cairan berbahaya yang mudah terbakar tercecer tanpa dibersihkan, bisa saja memicu terjadinya kebakaran.
Melaporkan Kondisi Tidak Aman Segera
Jika pekerjaan dirasa menemukan keadaan tidak wajar saat proses bekerja, atau tidak bisa mengatasi suatu permasalahan yang menyangkut mesin atau keselamatan kerja, sebaiknya lekas membuat laporan.
Karena kecelakaan kerja memang tidak biasa langsung terjadi begitu saja, tapi jika sering menunda ataupun mengabaikan tanda-tanda yang muncul akan susah terhindar dari kecelakaan kerja.
Tidak Bekerja Jika Sakit
Jika mendapati pekerja yang memaksakan diri bekerja pada kondisi sedang sakit, tidak fit atau stamina yang tidak prima. Sebaiknya segera dihentikan. Karena hal itu beresiko dan membahayakan.
Upaya pencegahan pada kecelakaan kerja adalah dengan menyadari kemampuan dan kapasitas untuk tidak bekerja dan membahayakan sekitar saat sedang sakit.
Demikian yang harus diketahui dan mulai dilaksanakan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja. Untuk dapat melakukannya dibutuhkan partisipasi dari setiap lapisan posisi di perusahaan. Tidak hanya pada karyawan atau pekerja lapangan saja. Memulai dengan pendidikan dan pelatihan untuk menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya K3 dapat menjadi prioritas.
Saat ini, perusahaan Anda dapat mendaftarkan pelatihan K3 dan ISO Series di lembaga terpercaya dan profesional seperti Mutu International. Telah lebih dari 30 tahun berkecimpung di bidang pelatihan dan pendidikan bagi perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Penyebab kecelakaan kerja dibagi menjadi beberapa faktor. Penting bagi perusahaan maupun pekerja itu sendiri untuk memahami apa saja hal yang dapat memicu potensi terjadinya kecelakaan saat bekerja.
Sebab kecelakaan di lokasi kerja tentu bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Di sini, akan dibahas apa saja faktornya agar Anda lebih memahami dan mewaspadainya. Apa saja faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja?
Mengetahui 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja. Ketika kecelakaan kerja terjadi, tentu banyak kerugian yang diderita. Tak hanya di pihak perusahaan saja, tapi juga pada sisi pekerja. Kerugian yang didera pun tak hanya dari segi materi saja, tapi juga jiwa, hingga lingkungan sekitar.
Faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja dibagi menjadi 3, yaitu faktor lingkungan, faktor manusia hingga faktor peralatan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
1. Faktor Lingkungan
Penyebab pertama dari terjadinya kecelakaan kerja adalah faktor lingkungan. Penyebab yang satu ini memiliki kaitan dengan standarisasi keamanan atau safety yang diterapkan pada lingkungan kerja.
Bisa jadi, ada ketidaksesuaian yang terjadi sehingga memicu kecelakaan. Faktor lingkungan pun masih dibagi lagi menjadi beberapa hal yang berpengaruh besar pada keselamatan kerja.
Faktor Area Kerja
Area kerja tak sedikit yang beresiko dan berbahaya, tergantung dari jenis pekerjaan seperti apa yang sedang dilakukan.
Apalagi ketika harus bekerja di ruang terbuka yang terasing atau lahan belum terjamah, tentu lebih beresiko dibanding melakukan pekerjaan di lokasi tertutup atau yang telah familiar.
Bahkan resiko juga akan menghampiri para pekerja yang harus bekerja di lokasi dengan ketinggian tertentu.
Faktor Model Lokasi Kerja
Model tempat kerja sebaiknya memang telah didesain modelnya sejak awal, jauh hari sebelum para pekerja mulai datang menggarap di area kerja. Namun, pada banyak kasus masih banyak perusahaan yang abai terhadap hal satu ini.
Beberapa bahkan masih belum ready ketika bekerja sudah tiba di area. Ada juga yang didesain sekadarnya dan beresiko serta taka man bagi pekerja.
Faktor Medan yang Licin
Lantai atau medan permukaan lokasi kerja yang licin juga bisa menjadi penyebab kecelakaan kerja. Sebaiknya, lantai kerja memiliki permukaan keras dan disusun dari material yang waterproof, kuat diterpa beban, bahan kimia, tumpahan minyak dan sebagainya.
Faktor Kondisi Penerangan
Apabila lokasi kerja didukung dengan penerangan yang cukup dan sesuai kebutuhan, tentu akan memudahkan mobilitas dan kinerja para pekerja. Penerangan yang emmadai dapat memudahkan pekerja untuk lebih awas penglihatannya ketika mengerjakan objek kerja.
Faktor Suhu
Berdasarkan sebuah penelitian, manusia dapat mencapai produktivitas tertinggi ketika bekerja di bawah tekanan suhu udara 24 – 27 derajat celcius.
Sebab, jika suhu udara menjadi terlalu dingin akan mengurangi efisiensi kerja bahkan bisa memicu terjadinya kaku pada otot. Sementara itu, jika suhu terlalu panas juga bisa mengurangi kelincahan kerja, bahkan hingga menurunkan kapasitas koordinasi saraf perasa dan motorik.
Faktor Kebisingan
Lingkungan kerja yang terlalu bising juga bisa menurunkan produktivitas kerja. Apabila pekerja tidak fokus, bisa saja jadi kesalahan yang fatal. Sehingga tak menutup kemungkinan adanya kecelakaan kerja. Tak hanya itu, bisa juga menjadi gangguan untuk kelancaran komunikasi antar pekerja.
2. Faktor Manusia
Berikutnya, faktor manusia menjadi penyebab kecelakaan kerja. Faktor ini memiliki keterkaitan dengan perilaku manusia, kondisi fisik atau kesehatan pekerja, hingga perolehan pelatihan keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri oleh pekerja. Faktor-faktor ini muncul karena campur tangan atau pengaruh utama dari manusia.
SOP
Adanya SOP yang dibuat tapi tidak memperhatikan bagaimana keselamatan kerja. Prosedur yang dilakukan kebanyakan terlalu beresiko, penting untuk melakukan evaluasi dan revisi pada SOP yang diterapkan agar aman bagi pekerja.
Fasilitas Pelatihan Keselamatan Kerja
Sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membekali pelatihan semacam ini kepada para pekerjanya. Hal ini merupakan salah satu pendidikan dasar agar seluruh pekerja dapat memahami dan mempunyai keterampilan yang mumpuni perihal keselamatan dan kesehatan kerja.
Jika semua telah dibekali dengan hal ini, maka dapat meminimalisir potensi adanya penyebab kecelakaan kerja. Alangkah lebih baiknya juga jika pelatihan tidak hanya berupa teori namun langsung melakukan praktek.
Menggunakan Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri atau APD biasa dipakai untuk melindungi pekerja dari adanya bahaya dan resiko kecelakaan kerja. Apabila seorang pekerja tidak menggunakan APD maka bisa memperlebar resiko adanya kecelakaan.
APD memang tidak lantas membuat seseorang terhindar dari kecelakaan, tapi bisa meminimalisir efeknya yang parah.
Pekerja yang Tidak Terampil
Kualitas Sumber Daya Manusia juga bisa menjadi salah satu faktor, bisa mengoperasikan mesin dan memahami SOP saja tak cukup. Pekerja yang tidak terampil juga akan kesulitan ketika dihadapkan pada problem di lapangan.
Operator mesin atau alat kerja lain membutuhkan penguatan terus menerus hingga akhirnya menjadi terampil.
3. Faktor Peralatan
Penyebab berikutnya ialah faktor peralatan yang mendukung atau dipakai saat bekerja. Nah, di bawah ini merupakan penjelasan masing-masing dari faktor peralatan:
Kondisi Rancangan Alat
Alat-alat yang dipakai pekerja dan yang dirancang tanpa memperhatikan keamanan maka akan menjadi resiko penyebab kecelakaan. Maka dari itu, perusahaan hendaknya menyediakan peralatan kerja yang rancangannya sudah sesuai standar K3.
Kondisi Mesin
Mesin yang sudah tidak prima kinerjanya atau telah using dapat menjadi salah satu penyebab kecelakaan kerja. Sebaiknya, perusahaan tak perlu memakai mesin yang sudah tidak layak dan segera melakukan regenerasi atau pembaharuan.
Begitu pula ketika tengah terjadi kerusakan pada mesin, harap segera direparasi tanpa menunda-nunda.
Jika mesin bermasalah dan malah menimbulkan resiko fatal, maka akan berdampak langsung pada pekerja yang saat itu tengah memakai mesin tersebut. Penting untuk selalu melakukan pemeliharaan dan maintenance pada mesin.
Posisi Tata Letak Mesin
Penentuan tata letak untuk memposisikan mesin juga berpengaruh dalam kinerja pekerja. Selain untuk mobilitas yang mudah, juga bagaimana saat menggunakan mesin para pekerja juga berada di posisi yang aman. Keselamatan pekerja juga dapat terjamin dengan peletakkan mesin yang sesuai dan aman sesuai standar K3.
Demikianlah faktor-faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan kerja. Semua dapat dicegah dan diminimalisir dengan adanya pendidikan dan pembekalan baik untuk perusahaan maupun pekerja.
Mengenai apa itu K3 alias Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sebuah kondisi dan faktor yang memiliki dampak menyangkut kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja. Baik yang menyangkut pekerja, perusahaan, kontraktor, pemasok, pengunjung dan siapapun yang berada di lingkungan kerja dna berdampak.
Mutu International menyediakan pelatihan dan pendidikan mengenai K3 dan juga ISO Series untuk perusahaan Anda. Diajarkan dan dikelola oleh ahli terpercaya dan profesional di bidangnya. Mutu International telah merancang silabus dan materi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perusahaan Anda.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Secara umum, kecelakaan kerja adalah kejadian atau insiden tidak terencana yang terjadi di tempat kerja. Dampaknya, karyawan atau tenaga kerja dapat menderita cedera, baik itu secara fisik maupun mental.
Penyebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja pun beragam, mulai dari faktor manusia, peralatan, material kerja, hingga faktor alam seperti bencana. Oleh karena itu, dibutuhkan SOP dan penggunaan alat pelindung diri (APD) sebagai bentuk tindak pencegahan.
Definisi Kecelakaan Kerja
Definisi secara umum terkait hal ini adalah segala insiden yang terjadi di tempat kerja atau berkaitan dengan pekerjaan, yang dapat menimbulkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK), hingga kematian. Secara rinci, definisi terkait hal ini sudah termuat dalam beberapa standar dan peraturan perundang-undangan berikut:
OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series)
OHSAS adalah standar internasional terhadap penerapan sistem manajemen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Menurut OHSAS, kecelakaan kerja adalah kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan, dan dapat menyebabkan kesakitan, cedera, hingga kematian.
Permenaker Nomor 5 Tahun 2021
Menurut standar peraturan terbaru di Indonesia yaitu Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
UU Nomor 1 Tahun 1970 menyebut bahwa kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.
Klasifikasi dan Contoh Kecelakaan Kerja
Selain OHSAS, badan internasional lainnya yang ikut mengatur terkait kecelakaan atau insiden di tempat kerja adalah Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO (International Labour Organization). Menurut ILO, contoh insiden kecelakaan saat bekerja dapat dibedakan berdasarkan klasifikasi sebagai berikut:
Menurut Jenis Pekerjaan
Di bawah ini merupakan poin-poin yang termasuk dalam klasifikasi kecelakaan kerja menurut jenis pekerjaan:
Terjatuh
Tertimpa benda yang jatuh
Tertumbuk atau terkena benda/peralatan kerja
Terjepit oleh benda atau peralatan kerja
Gerakan/aktivitas yang melebihi kemampuan pekerja dan terlalu menekan fisik hingga menimbulkan cedera
Terpapar suhu ekstrim
Tersengat arus listrik
Mengalami kontak dengan bahan berbahaya
Terkena efek radiasi
Menurut Penyebab
Di bawah ini merupakan poin-poin yang termasuk dalam klasifikasi kecelakaan kerja menurut penyebab:
Kecelakaan akibat mesin (alat kerja)
Kecelakaan akibat alat pengangkut atau kendaraan
Kecelakaan akibat kondisi lingkungan kerja yang tidak ideal
Kecelakaan akibat bahan dan zat berbahaya
Kecelakaan akibat instalasi listrik
Menurut Kelainan atau Sifat Luka
Di bawah ini merupakan poin-poin yang termasuk dalam klasifikasi kecelakaan saat bekerja menurut kelainan atau sifat luka:
Patah tulang
Dislokasi (keseleo)
Regang otot
Memar
Amputasi
Luka luar (luka di permukaan)
Luka bakar
Keracunan
Mati lemas
Bekas sengatan arus listrik
Bekas paparan radiasi
Menurut Letak Kelainan atau Luka di Tubuh
Di bawah ini merupakan poin-poin yang termasuk dalam klasifikasi kecelakaan kerja menurut letak kelainan atau luka di tubuh:
Kepala
Leher
Badan
Anggota tubuh bagian atas
Anggota tubuh bagian bawah
Kelainan/luka di banyak area sekaligus
Dampak Kecelakaan di Tempat Kerja dan Penanganannya
Kecelakaan di tempat kerja dapat menimbulkan berbagai dampak, baik itu cedera fisik, psikis, hingga kematian. Berdasarkan tingkat keparahannya, dampak akibat kecelakaan di tempat kerja dapat dibedakan menjadi beberapa poin sebagai berikut:
Cedera fatal (fatality) yang mengakibatkan pekerja yang bersangkutan meninggal dunia.
Cedera yang menghilangkan waktu kerja produktif (loss time injury)
Cedera yang menyebabkan karyawan tidak bisa masuk kerja (loss time day)
Cedera yang membatasi kemampuan kerja (restricted duty)
Cedera yang membutuhkan perawatan medis (medical treatment injury)
Cedera ringan seperti lecet, mata kemasukan debu, dan sejenisnya (first aid injury)
Tidak menimbulkan cedera (non injury accident)
Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja Menurut Teori
Kecelakaan saat kerja dapat terjadi karena berbagai faktor penyebab, mulai dari kelalaian manusia, penggunaan alat, material, hingga faktor alam. Berdasarkan teori di bidang ilmu K3, berbagai faktor penyebabnya adalah sebagai berikut.
Teori Domino
Menurut teori domino yang dikemukakan oleh Heinrich, kecelakaan kerja terjadi karena 5 faktor utama yang saling berhubungan. Yaitu kondisi kerja, kelalaian manusia, tindakan kerja yang tidak aman, kecelakaan/insiden, dan cedera.
Menurut teori domino, jika salah satu faktor tersebut terjadi, maka seluruh faktor lainnya akan terdampak dan mengalami efek domino. Maksudnya, apabila kondisi kerja tidak aman, maka akan timbul kelalaian dari tindakan kerja tidak aman, hingga mengakibatkan kecelakaan dan cedera.
Teori Multiple Factor
Menurut teori ini, faktor yang berkontribusi sebagai penyebab kecelakaan kerja adalah 4M, yaitu Man (manusia), Machine (mesin/peralatan), Media (lingkungan kerja), dan management (manajemen kerja).
Faktor manusia meliputi usia, gender, keterbatasan kemampuan, kekuatan, motivasi, kondisi emosi, dan lain sebagainya, adapun mesin tergantung pada jenis peralatannya. Media dipengaruhi oleh lingkungan kerja seperti suhu, kebisingan, atau getaran. Sedangkan manajemen dipengaruhi oleh komunikasi, kebijakan, dan lain sebagainya.
Cara Meminimalisir Terjadinya Kecelakaan Kerja
Cara meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan saat bekerja bisa dilakukan melalui beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:
Regulasi (Peraturan)
Regulasi adalah serangkaian ketentuan atau peraturan resmi yang harus dipatuhi untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja. Di Indonesia, salah satu contoh regulasi yang berlaku saat ini adalah Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.
Standarisasi
Selain regulasi, standarisasi juga berperan penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Standarisasi adalah standar resmi yang ditetapkan di dunia industri maupun tempat kerja tertentu. Salah satu contoh standar yang berlaku secara internasional adalah OHSAS.
Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
Pada dasarnya, syarat penggunaan APD sudah tercantum pada setiap regulasi dan standarisasi di bidang K3. Dengan menggunakan APD, pekerja dapat terlindungi dari berbagai resiko yang mungkin terjadi akibat prosedur tertentu di tempat kerja.
Monitoring (Pengawasan)
Pengawasan penting untuk dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tempat kerja menerapkan standar dan regulasi yang berlaku sesuai ketentuan. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, maka perusahaan yang melanggar dapat diberi hukuman atau sanksi.
Pendidikan
Faktor pendidikan sangat berpengaruh terhadap perilaku dan karakteristik seseorang di tempat kerja. Pekerja dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi cenderung lebih teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan prosedur kerja yang beresiko.
Training (Pelatihan)
Cara terakhir adalah melalui pemberian training atau pelatihan. Pelatihan berfungsi sebagai sarana pemberian instruksi praktis kepada para pekerja terkait keselamatan kerja, termasuk terkait cara bekerja secara aman untuk menghindari potensi bahaya.
Di Indonesia, pelatihan dan sertifikasi K3 untuk mencegah kecelakaan di tempat kerja bisa dilakukan melalui beberapa lembaga. Di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), atau LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).
Mutu International adalah lembaga sertifikasi yang menyediakan pelatihan di bidang K3 untuk mencegah dan menanggulangi kecelakaan kerja. Sebagai Badan Audit K3 resmi dari Kemnaker, Mutu International juga melayani penilaian audit sistem manajemen K3 di perusahaan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Di antara berbagai bidang kerja lainnya, standar gaji K3 bagi para tenaga kerja di bidang K3 atau HSE memang terbilang tinggi. Bahkan untuk lulusan diploma yang pengalamannya masih minim, besaran gaji yang diperoleh bisa lebih tinggi dari lulusan sarjana bidang non K3.
Hal ini dipengaruhi oleh pentingnya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi setiap perusahaan. Selain itu, setiap ahli K3 juga wajib mengikuti pelatihan dan sertifikasi di bidang K3 sebagai bukti bahwa mereka memang kompeten di bidang tersebut.
Itu sebabnya, gaji K3 atau gaji HSE yang tinggi menjadi salah satu faktor penyebab tingginya minat untuk bekerja di bidang tersebut. Jika berminat, Anda bisa menjadikan K3 sebagai alternatif bidang kerja yang potensial.
Kisaran Standar Gaji HSE atau Gaji K3 Menurut Sektor Kerjanya
Salah satu hal yang membuat profesi standar gaji K3 terbilang tinggi adalah karena sektor kerjanya yang luas dan dibutuhkan oleh berbagai bidang kerja. Adapun kisaran standar gaji untuk profesi di bidang K3 berdasarkan posisi dan sektor kerjanya adalah sebagai berikut.
A. Standar Gaji HSE Sektor Manufaktur
Koordinator HSE (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 5-10 tahun), standar gajinya adalah Rp10-20 juta.
Manajer HSE (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10-15 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp20-30 juta.
Head of Sustainability (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10-15 tahun), standar gaji HSE ini adalah Rp25-35 juta.
QA (Quality Assurance) Engineer (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 3-5 tahun), standar gajinya adalah Rp10-14 juta.
QA (Quality Assurance) Supervisor (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 4 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp12-20 juta.
QA (Quality Assurance) Manager (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 20 tahun), standar gajinya adalah Rp16-18 juta.
B. Standar Gaji HSE Sektor Konstruksi
Spesialis Lingkungan (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10 tahun), standar gajinya adalah Rp30-45 juta.
Manajer HSE (minimal lulusan D3 dengan pengalaman kerja 1 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp7-8 juta.
HSE Supervisor (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 5 tahun), standar gaji HSE ini adalah Rp9-13 juta.
HSE Officer (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10 tahun), standar gajinya adalah Rp10-24 juta.
Process Safety atau Loss Prevention Engineer (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 5-8 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp20-55 juta.
QC (Quality Control) Engineer (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 5-8 tahun), standar gaji HSE ini adalah Rp15-23 juta.
QC (Quality Control) Senior Engineer (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 11 tahun), standar gajinya adalah Rp20-27 juta.
QC (Quality Control) Manager (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10 tahun), standar gajinya adalah Rp40-70 juta.
C. Standar Gaji HSE Sektor Pertambangan
Manajer Lingkungan (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10-20 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp20-28 juta.
Manajer HSE (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10 tahun), standar gaji HSE ini adalah Rp28-40 juta.
Safety Coordinator (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 3 tahun), standar gajinya adalah Rp6-8 juta.
Technical Service Superintendent (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10 -20 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp30-35 juta.
D. Standar Gaji HSE Sektor Migas (Minyak dan Gas)
Manajer HSE (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 5-10 tahun), standar gajinya adalah Rp28-40 juta.
HSE Advisor (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10-20 tahun), standar gaji HSE ini adalah Rp95-125 juta.
Technical Safety Advisor (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 10-20 tahun), standar gajinya adalah Rp95-25 juta.
Technical Safety Manager (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 5-10 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp77-95 juta.
E. Standar Gaji HSE Sektor Petrokimia
QA (Quality Assurance) Manager (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 7 tahun), standar gajinya adalah Rp55-75 juta.
QA (Quality Assurance) Officer (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 3 tahun), standar gaji K3 ini adalah Rp10-18 juta.
Sustainability Specialist (minimal lulusan S1 dengan pengalaman kerja 8 tahun), standar gajinya adalah Rp20-27 juta.
Selain 5 sektor di atas, gaji K3 pada bidang lain seperti kelistrikan, otomotif, industri, manufaktur, dan lain sebagainya juga sama tingginya. Oleh karena itu, pekerjaan di bidang K3 atau HSE memiliki nilai jual dan daya saing yang lebih tinggi dibanding bidang lainnya.
Peluang Karir di Bidang K3 Berdasarkan Bidang Kerja
Dari kisaran standar gaji HSE di atas, dapat diketahui bahwa peluang berkarir pada bidang K3 memang sangat luas. Selain memiliki standar gaji yang tinggi, pilihan karirnya juga lebih banyak, beberapa di antaranya yaitu:
HSE (Health Safety, and Environment)
Sesuai nama bidangnya, tenaga kerja di bidang HSE bertanggung jawab membuat sistem manajemen K3 dan lingkungan. Mulai dari penyusunan prosedur, manajemen resiko, hingga implementasinya di perusahaan. Gaji K3 di bidang ini bervariasi tergantung pada jenjang karir dan lama waktu bekerja.
Safety Officer
Seorang Safety Officer bertugas memastikan seluruh pekerja berada dalam kondisi yang aman dan sehat selama berada dalam lingkungan kerja. Adapun rata-rata gaji HSE di bidang ini adalah sekitar Rp5 juta atau lebih, tergantung lama waktu bekerja.
Process Safety
Tugas dan kewajibannya adalah untuk memastikan keamanan dari seluruh rangkaian proses kerja. Terutama bagi proses kerja yang melibatkan alat berat dan instalasi khusus seperti tangki, perpipaan, dan lain sebagainya. Adapun rentang gaji K3 di bidang ini kurang lebih sama seperti safety officer.
Safety Inspector
Tugas seorang safety inspector adalah menginspeksi atau memeriksa penerapan aturan dan kebijakan K3 di suatu perusahaan. Apabila terdapat pelanggaran, maka inspector berwenang untuk menghukum dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Gaji K3 di bidang ini lebih tinggi dibanding posisi safety officer.
Fire Safety
Dibandingkan safety officer biasa, profesi di bidang fire safety memiliki tanggung jawab khusus untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran. Sertifikasi untuk ahli K3 kebakaran juga berbeda dengan AK3U. Adapun gaji K3 untuk bidang ini kurang lebih sama dengan bidang lain, tergantung jenjang karir dan lama waktu bekerja.
Safety Advisor
Sesuai namanya, safety advisor berperan sebagai konsultan atau penasehat yang memberi advice atau rekomendasi terkait implementasi K3 di tempat kerja. Karena wawasan yang lebih luas dan pengalaman yang lebih banyak, gaji HSE untuk safety advisorlebih tinggi dibanding posisi lainnya.
Environmental Specialist
Berbeda dengan bidang HSE lain yang lebih fokus pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja, bidang ini lebih berfokus pada pengelolaan lingkungan. Gaji HSE di bidang ini bervariasi tergantung pada industri, jenjang karir, dan lama waktu bekerja.
Selain 6 bidang kerja di atas, ada pula bidang lainnya seperti analisis Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), dan masih banyak lagi. Dengan pilihan kerja yang lebih luas, peluang gaji HSE dan gaji K3 untuk berkarir di bidang ini juga lebih bervariasi.
Agar dapat bekerja di bidang K3 dan memperoleh gaji HSE yang tinggi, Anda wajib mengikuti sertifikasi K3. Mutu International adalah lembaga penyedia pelatihan dan sertifikasi di bidang Sistem Manajemen K3 (SMK3) di Indonesia yang dilengkapi materi terstruktur dan pelatih profesional.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dibutuhkan sertifikasi dan pelatihan K3 untuk memenuhi penerapan K3 di sebuah perusahaan.
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Adapun pihak yang bertugas melaksanakan prosedur operasional terkait manajemen K3 di suatu perusahaan adalah ahli K3 yang sudah mengikuti sertifikasi dan pelatihan.
Aspek Penting dalam Memilih Tempat Sertifikasi dan Pelatihan K3
Sertifikasi dan pelatihan untuk K3 di Indonesia dapat diikuti pada beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Masing-masing berwenang untuk memberikan serangkaian pelatihan di bidang K3 umum maupun SMK3 bagi pesertanya.
Kemnaker dan BNSP sudah memiliki standar khusus dari pemerintah dalam hal pengadaan sertifikasi dan pelatihan K3. Sedangkan untuk memilih tempat sertifikasi dan pelatihan dari LSP secara umum terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
Legalitas
Aspek pertama yang harus diperhatikan adalah legalitas, sebab setiap lembaga yang mengadakan sertifikasi wajib terdaftar di BNSP. Pastikan bahwa tempat pelatihan K3 tersebut sudah terdaftar di BNSP secara resmi.
Pasalnya, saat ini terdapat beberapa lembaga yang mengklaim diri sebagai tempat pelatihan, namun ternyata belum terdaftar resmi. Biasanya, pihak yang belum terdaftar hanya tergolong sebatas event organizer di bidang K3.
Bidang Pelatihan
Di bidang K3, ada banyak jenis pelatihan yang dapat diikuti. Mulai dari pelatihan dan sertifikasi di bidang Ahli K3 Umum (AK3U), Sistem Manajemen K3 (SMK3). dan masih banyak lagi.
Pastikan bahwa tempat pelatihan K3 yang dipilih sudah sesuai dengan bidang pelatihan yang diinginkan. Hal ini karena setiap bidang memiliki fokus pelatihan yang berbeda-beda.
Outline Materi
Dalam pelaksanaan sertifikasi dan pelatihan K3, dibutuhkan materi yang terstruktur dan komprehensif untuk membantu peserta belajar selama mengikuti pelatihan.
Umumnya, outline materi yang ideal harus memuat prinsip penerapan, metode identifikasi bahaya dan penilaian resiko, hingga berbagai peraturan dan standar lainnya di bidang K3.
Kompetensi Tenaga Pengajar
Aspek penting selanjutnya adalah kompetensi dari tenaga pengajar atau instruktur yang memberi pelatihan. Pastikan bahwa instruktur tersebut telah memiliki kualifikasi yang sesuai, dibuktikan dengan sertifikat dan pengalaman bekerja di bidang K3.
Fasilitas
Aspek selanjutnya adalah dari segi fasilitas selama mengikuti sertifikasi dan pelatihan K3. Umumnya, fasilitas utama yang wajib dipenuhi adalah lokasi/tempat pelatihan, instruktur, training kit (modul materi dan alat tulis), serta sertifikat kompetensi.
Ada pula yang memberi fasilitas akomodasi, konsumsi, hingga transportasi bagi pesertanya. Selain itu, biasanya ada yang fasilitasnya dilengkapi dengan suvenir tambahan seperti tas punggung, baju, dan lain sebagainya.
Testimoni
Terakhir, calon peserta pelatihan perlu mengecek testimoni atau ulasan dari para peserta sebelumnya. Testimoni tersebut bisa diperiksa melalui internet, website resmi, maupun akun media sosial dari lembaga pelatihan tersebut.
Rekomendasi Tempat Sertifikasi dan Pelatihan K3 di Indonesia
6 aspek di atas adalah hal penting yang harus diperhatikan saat memilih tempat sertifikasi dan pelatihan di bidang K3. Salah satu rekomendasi tempat pelatihan terbaik di Indonesia pada bidang Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah Mutu International.
Mutu International menyediakan sertifikasi dan pelatihan K3 yang didampingi oleh para praktisi K3 profesional dan berpengalaman sebagai instruktur. Sebagai Badan Audit K3 resmi yang sudah ditunjuk oleh Kemnaker, Mutu International berkomitmen untuk mendukung implementasi K3 di Indonesia melalui pelatihan yang komprehensif.
Tertarik untuk mendapatkan sertifikasi dan pelatihan K3 untuk sumber daya manusia bisnis Anda?
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bidang yang berhubungan dengan kegiatan pencegahan dan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Karena itu, dibutuhkan sertifikasi K3 sebagai bentuk pengakuan keahlian di bidang K3.
Adapun pihak yang wajib memiliki sertifikat ahli K3 umum (AK3U) adalah pekerja atau calon pekerja di bidang HSE (Health, Safety, and Environment) atau sejenisnya. Yaitu, bidang yang bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Dengan sertifikasi ahli K3 umum, perusahaan dapat mengetahui kapasitas seseorang untuk menerapkan prosedur K3 di tempat kerja. Dengan menerapkan prosedur K3 yang baik dan benar, maka tingkat kecelakaan kerja bisa lebih diminimalisir.
Dalam penerapannya, sertifikasi K3 melibatkan berbagai bidang ilmu mulai dari kesehatan kerja, teknik keselamatan, psikologi organisasi dan industri, psikologi kesehatan kerja, ergonomika, kimia, fisika kesehatan, dan lain-lain. Dengan demikian, pemegang sertifikat K3 dapat memperoleh berbagai manfaat sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kompetensi Diri
Saat menjalani pelatihan, pemegang sertifikat K3 akan mempelajari langsung seperti apa aplikasi kesehatan dan keselamatan kerja yang baik dan benar. Sehingga, kemampuan dan kompetensi diri mereka di bidang K3 tentu akan lebih meningkat. Selain itu, sertifikat yang dipegang juga menjadi bukti tertulis akan kompetensinya.
2. Meningkatkan Nilai Jual Pekerja
Saat ini, tingkat persaingan di dunia kerja sangat tinggi, terutama di bidang HSE. Dengan mengikuti sertifikasi K3, para pencari kerja dapat meningkatkan nilai jual serta daya saing mereka dibandingkan kandidat lainnya, sehingga potensi untuk diterima bekerja menjadi lebih besar.
3. Meningkatkan Peluang Promosi Jabatan
Ada beberapa hal yang mempengaruhi peluang seseorang mendapatkan promosi untuk naik jabatan, di antaranya yaitu skill yang dibuktikan oleh sertifikat tertulis. Selain lebih mudah diterima bekerja, pemegang sertifikat K3 juga lebih mudah mendapat pengakuan dari perusahaan untuk diberi promosi jabatan.
4. Mampu Melaksanakan Operasional K3
Di dalam pelatihan K3, peserta akan diajarkan tentang berbagai standar dalam melaksanakan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja. Sehingga setelah lulus, seorang AK3U dapat dipastikan mampu melaksanakan berbagai prosedur tersebut di tempat bekerjanya nanti.
Manfaat Sertifikasi K3 bagi Perusahaan
Di dunia kerja, setiap perusahaan wajib menerapkan prinsip K3 untuk melindungi resiko penyakit dan kecelakaan pada pekerja. Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki ahli K3 umum (AK3U) wajib memberikan sertifikasi atau pelatihan K3bagi pegawainya agar perusahaan memperoleh manfaat sebagai berikut:
1. Memenuhi Kewajiban Hukum
UU Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan mengatur tentang hak bagi setiap pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. UU Nomor 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mengatur tentang kewajiban suatu perusahaan untuk memiliki ahli K3.
Menurut UU tersebut, suatu tempat kerja wajib memiliki ahli K3 apabila terdapat lebih dari 100 orang tenaga kerja. Walaupun pegawainya kurang dari 100, jika terdapat bahan, proses, peralatan, atau instalasi besar yang beresiko, maka tempat kerja tersebut tetap wajib mempekerjakan seorang ahli K3.
2. Mengurangi Resiko Saat Bekerja
Manfaat sertifikasi K3 yang paling utama adalah untuk mengurangi resiko terjadi penyakit dan kecelakaan akibat kerja. Sehingga, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dari perusahaan atas keselamatan para tenaga kerjanya.
3. Meningkatkan Citra dan Kredibilitas Perusahaan
Ada banyak aspek yang mempengaruhi citra suatu perusahaan secara umum, salah satunya bagaimana cara perusahaan memperlakukan karyawan. Melalui implementasi K3, hal tersebut menjadi wujud kepedulian perusahaan atas para tenaga kerjanya.
Dengan lisensi dan sertifikasi K3, citra dan kredibilitas perusahaan juga akan meningkat secara positif. Sehingga reputasi perusahaan di kalangan masyarakat secara umum maupun di lingkup profesional juga akan meningkat.
4. Meningkatkan Kepercayaan Mitra Kerja pada Perusahaan
Untuk dapat bekerja sama dengan mitra atau rekan kerja, umumnya setiap mitra kerja menetapkan kriteria tertentu. Memiliki sertifikat K3 dapat membantu meningkatkan kepercayaan dari rekan kerja kepada perusahaan, sehingga proses menjalin hubungan kerja sama menjadi lebih mudah.
5. Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
Dengan resiko kecelakaan kerja yang semakin minimal, maka resiko pengeluaran ekstra untuk menanggulangi hal tersebut juga dapat dikurangi. Selain itu, kinerja karyawan juga akan lebih aman dan terjaga melalui penerapan SOP yang sesuai.
Oleh karena itu, perusahaan yang sudah memiliki lisensi dan sertifikasi K3 akan memiliki produktivitas kerja yang lebih unggul. Dengan meningkatnya produktivitas kerja, maka profit perusahaan pun akan ikut meningkat.
Syarat Melakukan Sertifikasi K3
Di Indonesia, sertifikasi K3 dapat diterbitkan oleh beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Masing-masing memiliki persyaratan yang berbeda, yaitu sebagai berikut.
A. Syarat Sertifikasi K3 di BNSP
BNSP adalah sebuah lembaga sertifikasi independen yang bertanggung jawab kepada presiden sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi pekerja.
Di BNSP sendiri terdapat 3 tingkatan ahli K3 yaitu tingkat Muda, Madya, dan Utama. Adapun syarat-syarat untuk mengikuti sertifikasi K3 di BNSP berdasarkan tingkatannya meliputi:
Khusus tingkat Muda, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 6 bulan untuk sarjana K3, minimal 1 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik, minimal 2 tahun untuk lulusan D3, dan minimal 3 tahun untuk lulusan SLTA.
Khusus tingkat Madya, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 2 bulan untuk sarjana K3, minimal 5 tahun untuk sarjana teknik non K3, minimal 7 tahun untuk dan sarjana non teknik, minimal 8 tahun untuk lulusan D3, dan minimal 10 tahun untuk lulusan SLTA.
Khusus tingkat Utama, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 8 bulan untuk sarjana K3, dan minimal 10 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik.
Sementara syarat-syarat administrasi untuk mengikuti sertifikasi K3 di BNSP meliputi:
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
Fotokopi identitas (KTP/KITAS/Paspor)
Pas foto 3×4 (2 lembar)
Surat rekomendasi (jika ada)
Sertifikasi K3 sebelumnya (jika ada)
CV
B. Syarat Sertifikasi K3 di Kemnaker
Syarat untuk mendapatkan sertifikat K3 dari Kemnaker lebih ringkas dibanding BNSP, yaitu meliputi:
Sarjana yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing.
Sarjana Muda atau sederajat yang memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing.
Badan sehat
Kelakuan baik
Bekerja secara penuh di instansi terkait
Lulus seleksi tim penilai
Sementara syarat-syarat administrasi untuk mengikuti sertifikasi K3 di Kemnaker meliputi:
Daftar riwayat hidup
Fotokopi ijazah terakhir
Sertifikat pendidikan K3 (jika ada)
Surat keterangan berbadan sehat
Surat keterangan pemeriksaan psikologi
Surat keterangan pengalaman kerja di bidang K3
Surat keterangan pernyataan bekerja dari instansi/perusahaan
Selain Kemnaker dan BNSP, lembaga lain yang berwenang mengadakan sertifikasi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Mutu Institute menyediakan pelatihan dan sertifikasi di bidang K3, khususnya terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3) bagi pekerja maupun perusahaan.
Mutu International juga telah ditunjuk sebagai Badan Audit K3 resmi dari Kemnaker sejak tahun 2016. Dengan praktisi K3 yang profesional dan berpengalaman, Anda dapat mempercayakan sertifikasi K3 kepada Mutu International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Di dalam perusahaan, instansi, ataupun lembaga pendidikan, laboratorium merupakan tempat yang penting. Karena menjadi lokasi untuk melakukan penelitian, pengujian produk, dan analisa. Untuk menjaga keamanan selama beraktivitas di dalam lab, diperlukan K3 laboratorium yang jelas dan komprehensif.
Setiap petugas ataupun orang yang masuk ke dalam laboratorium wajib mematuhi aturan K3 yang berlaku supaya keamanan dan keselamatannya terjamin. Selain itu para pekerja juga bisa terhindar dari risiko kecelakaan dan jenis bahaya lainnya.
Manfaat Manajemen K3 Laboratorium
Pada umumnya tujuan penerapan K3 adalah untuk memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan lainnya untuk mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan kerja atau penyakit yang diakibatkan aktivitas pekerjaan.
Oleh karena itu, penerapan K3 ini akan sangat bermanfaat bagi para petugas. Memberikan jaminan agar pegawai memperoleh rasa aman dan nyaman dalam bekerja. Adapun manfaat manajemen K3 laboratorium yaitu:
Menjaga keselamatan, kesehatan, dan juga kesejahteraan individu yang bekerja di dalam laboratorium
Mencegah pihak lain baik individu maupun kelompok, terkena risiko atau terganggu kondisi kesehatannya, akibat aktivitas di laboratorium
Mengontrol penggunaan dan penyimpanan bahan-bahan yang beracun, korosif, mudah terbakar, mudah meledak, dan menyebabkan iritasi
Mengontrol proses pelepasan bahan berupa gas dan zat yang berbau ke udara. Memastikan gas tersebut tidak akan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
Bahaya yang Dapat Muncul di Laboratorium
Bekerja di dalam laboratorium memiliki risiko dengan tingkat bahaya yang cukup tinggi. Sebagai laboran, pegawai perlu berhati-hati dan waspada dengan risiko pekerjaan. Karena dampaknya tidak hanya menimpa pegawai tapi juga bisa terkena ke masyarakat.
Berikut ini bahaya yang bisa muncul jika pihak perusahaan atau lembaga tidak menerapkan K3 Laboratorium:
1. Keadaaan Darurat Berskala Besar serta Situasi Sensitif
Operasional laboratorium dapat terganggu bila terjadi suatu peristiwa berskala besar atau situasi yang sensitif. Misalnya seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, pandemi, dan pemadaman listrik.
Selain itu tumpahan bahan beracun atau lepasnya bahan berbahaya juga termasuk ke dalam keadaan darurat. Begitu juga bila peralatan, bahan, dan data dari dalam laboratorium hilang. K3 laboratorium diberlakukan untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi.
2. Bahaya Hayati
Bahaya hayati atau biologis yaitu berkaitan dengan aktivitas pengamatan dan penelitian di dalam laboratorium klinis misalnya laboratorium mikrobiologi. Namun bisa juga terjadi di laboratorium lain.
Bahaya biologis dapat menimpa pegawai dan mempengaruhi kesehatan tubuh. Akibat kontaminasi organisme ataupun bahan yang berasal dari organisme tertentu, dapat mengganggu kesehatan manusia. Hal tersebut bisa muncul dari sampel penelitian, bakteri, virus, jamur atau parasit.
3. Paparan Bahan Beracun
Selain bahaya hayati, tanpa adanya K3 laboratorium pegawai juga bisa terkena paparan bahan kimia yang beracun. Selain itu, perlu diingat bahwa semua zat kimia tidak sepenuhnya aman. Hampir semua bahan kimia bisa menimbulkan dampak berbahaya, jika tersentuh dalam waktu yang lama.
4. Bahan Kimia yang Mudah Terbakar, Reaktif, dan Eksplosif
Pekerja laboratorium dan tamu kunjungan harus berhati-hati serta memperhatikan simbol bahan-bahan kimia untuk keselamatan kerja. Terdapat beberapa simbol bahan kimia untuk menandakan apakah suatu zat kimia bersifat reaktif, eksplosif, dan lain sebagainya.
Simbol tersebut berupa gambar tertentu dengan bentuk segitiga. Jika orang yang berada di laboratorium bisa membaca simbol bahan kimia dan mengikuti K3 laboratorium, maka mereka bisa terhindar dari risiko kontak langsung dengan bahan kimia yang berbahaya.
Selain itu ada juga jenis bahaya lain yang mungkin terjadi di laboratorium. Misalnya bahaya yang diakibatkan listrik, seperti tersengat listrik, hubungan arus pendek, hingga kebakaran. Kemudian ada juga risiko psikologis dan ergonomis yang membuat pegawai mengalami kelelahan dalam bekerja.
Penerapan Manajemen K3 Laboratorium
Supaya terhindar dari kondisi ataupun situasi bahaya, maka perlu diterapkan manajemen K3. Berisikan berbagai macam prosedur yang perlu diikuti, guna menjaga keamanan pegawai dan orang lain yang sedang berada di dalam laboratorium.
Secara umum, siapapun yang sedang berada di dalam laboratorium harus berhati-hati. Tidak boleh menghirup uap dari bahan kimia, mencicipi sesuatu kecuali kalau diperbolehkan. Serta jangan sampai ada kontak langsung dengan bahan kimia apapun.
Sedangkan untuk para pegawai di dalam laboratorium, mereka harus menerapkan K3 laboratorium. Berikut ini beberapa prosedur yang termasuk K3 untuk laboratorium:
1. Pakaian Laboratorium
Ketika memasuki ruang lab, tubuh harus dilindungi dengan pakaian dan alat pelindung. Mulai dari jas lab, sarung tangan, kacamata, dan penutup rambut. Rambut harus diikat dan ditutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Selain itu di dalam lab sebaiknya menggunakan alas kaki berupa sepatu keamanan (safety shoes), untuk memberikan perlindungan menyeluruh pada kaki. Kemudian hindari mengenakan perhiasan yang dapat rusak bila terkenan bahan kimia.
2. Pemindahan Bahan Kimia
Aktivitas yang cukup sering dilakukan di dalam lab adalah memindahkan bahan kimia. Ketika memindahkan zat tertentu petugas harus membaca label di wadah dan pastikan tidak salah mengambil bahan.
Serta jangan mengembalikan suatu bahan kimia ke dalam tempat atau botol yang semula. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan kontaminasi. Selain itu, cara memindahkan bahan kimia padat berbeda dengan bahan kimia yang cair.
Ketika memindahkan bahan kimia yang padat, petugas harus menggunakan sendok sungu ataupun alat lain asalkan tidak terbuat dari logam. Satu sendok hanya untuk satu jenis bahan kimia. Ketika mengambil bahan, wadah asli tidak boleh terbuka terlalu lama untuk menjaga agar tidak terjadi kontaminasi.
Sedangkan untuk bahan kimia yang cair, cara memindahkan zat kimia menggunakan batang pengaduk dan pipet. Botol yang menjadi wadah bahan kimia harus dibuka dengan hati-hati dan tutupnya tidak boleh ditaruh sembarangan di atas meja, agar bahan tidak terkontaminasi.
3. Memanaskan Bahan Kimia
Petugas seringkali harus memanaskan bahan kimia di dalam tabung reaksi atau gelas kimia. Ketika melakukan proses memanaskan suatu zat di dalam tabung reaksi pastikan isinya sepertiga.
Api pemanas diposisikan di bawah larutan, lalu tabung reaksi digoyang supaya pemanasannya merata. Kemudian pastikan mulut tabung reaksi mengarah ke tempat yang kosong. Supaya bila ada percikan tidak akan mengenai petugas.
Sedangkan jika petugas menggunakan gelas kimia, memanaskan larutan harus dibantu dengan kaki tiga untuk menopang gelas. Lalu letakkan batang gelas ataupun batu didih di dalam gelas kimia untuk menghindari pemanasan yang mendadak.
4. Peralatan Laboratorium dan Cara Kerja
K3 laboratorium juga mengatur penggunaan peralatan di dalam lab supaya terhindar dari potensi kecelakaan kerja. Petugas harus menggunakan peralatan laboratorium dengan hati-hati dan teliti.
Misalnya saat memegang botol reagen, area telapak tangan harus memegang bagian botol yang terdapat label. Kemudian banyak peralatan lab yang terbuat dari gelas dan benda pecah belah lainnya. Jadi pastikan petugas selalu mengenakan sarung tangan saat berada di dalam lab.
5. Aturan Pembuangan Limbah
Aktivitas di dalam laboratorium akan menghasilkan limbah. Sisa bahan kimia yang menjadi lebih harus ditangani dengan prosedur yang tepat. K3 laboratorium akan mengatur ketentuan pembuangan limbah.
Misalnya limbah tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan. Setiap jenis limbah yang berbeda ditempatkan di wadah yang berbeda atau harus dipilah. Yaitu terdiri dari limbah organik, limbah padat, limbah cair, dan limbah berbahaya beracun.
6. Penanggulangan Risiko Terkena Bahan Kimia
Ketika petugas atau siapapun terkena bahan kimia langkah pertama adalah tidak boleh panik. Minta bantuan rekan terdekat, kemudian bersihkan bagian tubuh yang terkena langsung dengan bahan kimia.
Jika zat kimia mengenai kulit, jangan digaruk atau diusap dengan tangan, keringkan dulu lalu oleskan salep levertran yang bisa mengobati luka bakar. Tapi jika kondisinya cukup serius segera bawa ke ruang medis atau rumah sakit untuk penanganan yang lebih tepat.
Begitu banyaknya risiko bahaya yang bisa muncul di dalam laboratorium membuat penerapan K3 laboratorium menjadi suatu hal yang mutlak. K3 di dalam lab juga termasuk ke dalam implementasi aturan K3 secara keseluruhan di lokasi kerja.
Untuk menjamin pelaksanaan K3 berjalan dengan baik dan efisien diperlukan proses audit Sistem Manajemen K3 (SMK3) oleh lembaga audit independen yang telah ditunjuk pemerintah.
Anda dapat mengajukan sertifikasi SMK3 di Mutu International yang telah ditunjuk oleh kementerian tenaga kerja, untuk melakukan audit K3. Mutu International sudah berpengalaman dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi sejak 1990. Serta telah dipercaya oleh 3.000 lebih perusahaan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Penggunaan Alat Pelindung Diri K3 atau APD K3 merupakan bentuk implementasi ketentuan K3 di lingkungan kerja. APD wajib digunakan para pegawai, untuk meningkatkan aspek keamanan saat bekerja. Karena di berbagai sektor industri terdapat risiko kecelakaan dengan tingkat berbahaya yang beragam.
Kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja. Faktor penyebabnya bisa karena jenis pekerjaannya memang membahayakan atau metode kerja yang dilakukan tidak sesuai. Faktor lain yaitu lingkungan kerja tidak aman, keteledoran pegawai, dan terakhir karena tidak mengenakan APD.
Penggunaan APD K3 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor 8 tahun 2010. Pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa Alat Pelindung Diri atau APD adalah alat-alat yang dapat melindungi seseorang, sebagian maupun seluruh tubuh dari risiko bahaya yang ada di tempat kerja.
Perusahaan harus menyediakan APD sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai secara percuma. Tentunya agar bisa menjamin keselamatan pekerja selama berada di lapangan. Pada umumnya jenis-jenis alat pelindung terdiri dari:
1. Pelindung Kepala
Alat pelindung untuk kepala bisa berupa helm pengaman (safety helmet), topi, tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain sebagainya. Alat ini berfungsi untuk menjaga kepala dari kemungkinan terjadinya benturan, kejatuhan benda keras atau tajam, dan terpukul pada bagian kepala.
Selain melindungi dengan risiko benturan benda, penutup kepala juga akan menjaga individu dari radiasi panas, percikan bahan kimia, api, mikroorganisme, dan suhu yang sedang ekstrem.
2. Pelindung Wajah
APD K3 yang digunakan untuk melindung area wajah termasuk mata yaitu kacamata pengaman (spectacles), face shield, googles, masker selam, dan tameng muka lengkap dengan kacamata pengaman yang menjadi satu (full face masker).
Alat pelindung wajah ini berfungsi untuk melindungi organ mata dan muka secara keseluruhan. Terutama dari bahan kimia berbahaya, partikel kecil yang melayang di udara dan permukaan air.
Termasuk melindungi wajah dari percikan panas, uap, radiasi gelombang elektromagnetik, pancaran cahaya, benda kecil. Pelindung tersebut juga akan menjaga wajah dari benturan benda keras atau tajam.
3. Pelindung Telinga
Untuk melindungi organ telinga pekerja perlu menggunakan APD K3 berupa penutup telinga atau ear muff. Bisa juga menggunakan sumbat telinga atau ear plug. Alat ini efektif melindungi telinga dari suara bising dan tekanan tinggi.
Mengingat kondisi beberapa lokasi kerja bisa sangat bising. Dikarenakan suara mesin dan alat-alat berat. Pelindung telinga harus selalu digunakan khususnya oleh pekerja yang sedang mengoperasikan alat atau mesin yang mengeluarkan suara cukup berisik.
4. Pelindung Saluran Pernapasan
APD K3 untuk melindungi organ pernapasan bekerja dengan cara menyalurkan udara bersih ke dalam saluran pernapasan. Atau menyaring cemara di udara agar jangan sampai masuk ke dalam paru-paru. Misalnya cemaran dari bahan kimia, debu, mikroorganisme, kabut, uap, asap, gas, dan sebagainya.
Alat pelindung untuk pernapasan terdiri dari banyak jenis. Di antaranya yang paling umum ada masker, respirator, dan katiri. Kemudian ada juga canister, airline respirator, rebreather, tangki selam, Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan juga emergency breathing apparatus.
5. Pelindung Tangan
Pelindung tangan yang umum dikenal adalah sarung tangan. Alat pelindung ini memiliki fungsi untuk menjaga tangan juga jari-jari tangan dari suhu panas atau dingin. Selain itu, juga untuk melindungi tangan dari api, radiasi, bahan kimia, arus listrik, goresan, infeksi virus, bakteri dan jasad renik.
APD K3 sarung tangan bisa terbuat dari beberapa jenis bahan. Ada sarung tangan yang dibuat dengan bahan kain, kanvas, karet, kulit, dan juga dari logam. Penggunaanya disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis pekerjaan pegawai.
6. Pelindung Kaki
APD K3 untuk melindungi kaki yaitu berupa sepatu keselamatan yang jenisnya dibedakan sesuai jenis pekerjaan. Ada sepatu keselamatan yang dikenakan untuk pekerjaan peleburan, pengecoran logam. Ada pula yang dipakai di tempat konstruksi bangunan serta jenis sepatu khusus untuk lokasi kerja lainnya.
Sepatu keselamatan digunakan agar kaki dapat terlindungi dari tertimpa barang, terbentur benda berat, terkenan cairan berbahaya dengan suhu yang tinggi atau terlalu rendah. Selain itu sepatu juga melindungi kaki dari bahan kimia berbahaya, jasad renik, dan menjaga agar kaki tidak tergelincir.
7. Pakaian Pelindung
APD K3 dalam bentuk pakaian pelindung bisa berupa romi (vest), jaket, celemek (Apron/Coveralls), dan pakaian pelindung lainnya. Baik yang menutupi seluruh bagian tubuh atau hanya sebagian.
Pakaian pelindung ini memiliki fungsi melindungi tubuh sebagian atau seluruhnya, dari bahaya temperatur yang ekstrim, bisa panas atau terlalu dingin. APD tersebut juga dapat menjaga badan dari api, percikan bahan kimia berbahaya, cairan, logam panas, uap panas, radiasi, patogen, dan jenis bahaya lainnya.
8. Alat Pengaman di Ketinggian
Dalam Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 8 tahun 2010 alat ini disebut dengan istilah alat pelindung jatuh perorangan. Artinya yaitu alat yang berfungsi membatasi gerak badan pekerja supaya tidak terjatuh atau menjaga agar pekerja tetap berada pada posisi yang diinginkan dalam keadaan tergantung.
Jenis alat pelindung dari ketinggian terdiri dari tali pengaman (safety rope), sabuk pengaman (harness), tali koneksi (lanyard), karabiner. Alat penjepit tali (rope clamp), alat penahan jatuh (mobile fall arrester), dan alat penurun (descender), juga termasuk ke dalam alat pelindung jatuh perorangan.
9. Pelampung
Pada beberapa lokasi kerja, pelampung perlu disediakan sebagai standar APD K3. Alat ini berfungsi menjaga pengguna yang sedang bekerja di atas permukaan air atau di atas air, supaya tidak tenggelam.
Selain itu pelampung juga bisa digunakan untuk mengatur tingkat keterapungan, agar pengguna bisa berada dalam posisi melayang di dalam air atau bahkan tenggelam sesuai dengan kedalaman yang diinginkan.
Jenis pelampung yang biasa digunakan dalam industri di antarannya ada jaket keselamatan (life jacket), lalu ada juga rompi keselamatan (life vest). Selain itu untuk mengatur keterapungan ada alat yang disebut buoyancy control device.
Itu dia jenis-jenis APD K3 dengan berbagai variasi alat, yang umum digunakan di banyak industri berbeda. Keberadaan APD di lokasi kerja sangat penting dan harus selalu dipastikan ketersediaannya. Apabila APD rusak atau kadaluarsa harus segera dimusnahkan kemudian diganti dengan alat yang baru.
Manajemen Alat Pelindung Diri K3 dan Sertifikasi SMK3
Semua pekerja wajib mengenakan APD yang sesuai dengan standar keselamatan ketika sedang bekerja. Setiap jenis APD yang dikenakan pegawai harus sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) atau sesuai dengan standar yang berlaku.
Karena itulah penting bagi perusahaan untuk melakukan manajemen APD K3 di lingkungan kerja. Pengelolaan APD ini dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk. Tugasnya yaitu mengidentifikasi kebutuhan APD, melakukan perawatan, penyimpanan, pelatihan, inspeksi, dan juga evaluasi.
APD K3 merupakan bagian dari implementasi K3 di lingkungan kerja. Sebagai upaya untuk melaksanakan semua prinsip K3, perusahaan perlu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lokasi kerja.
Proses penerapan SMK3 ini melalui tahapan yang cukup panjang dan memerlukan auditor independen dari luar perusahaan untuk melakukan pemeriksaan. Apakah setiap kriteria K3 telah terpenuhi dan terlaksana dengan baik atau belum, termasuk di dalam penggunaan APD K3 yang sesuai.
Setelah melewati proses audit, perusahaan akan mendapatkan sertifikat SMK3 sebagai bentuk pengakuan. Namuan tahapan audit ini hanya dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Anda dapat mengajukan permohonan sertifikasi SMK3 di Mutu International yang telah ditunjuk oleh kementerian untuk melakukan audit K3. Mutu International sudah berpengalaman dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi selama 3 dekade.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) wajib dijalankan oleh semua perusahaan dan lembaga. Supaya pekerja dapat terlindungi dari risiko kecelakaan atau sakit akibat aktivitas di lokasi kerja. Terutama pada perusahaan dengan kegiatan pekerjaan berisiko tinggi.
Aturan K3 telah diatur dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Hal ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah no 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Pengaturan mengenai norma, pedoman, standar dan kriteria (NPSK) K3 untuk berbagai jenis bidang juga sudah diatur dalam peraturan-peraturan terpisah. Lengkapnya, landasan hukum mengenai prinsip K3 menunjukkan peran pemerintah untuk menjamin keselamatan para tenaga kerja.
Selanjutnya tugas setiap perusahaan adalah menerapkan aturan K3 secara konsisten. Penerapan ini harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan melindungi dan memberikan hak kepada para pekerja.
Prinsip K3 yang Harus Ada di Lingkungan Kerja
Prinsip-prinsip dasar K3 yang harus ada dalam lingkungan kerja disesuaikan dengan potensi risiko bahaya yang dapat terjadi. Alasannya karena masing-masing perusahaan mempunyai tingkat risiko bahaya yang berbeda. Namun, secara umum prinsip dasar K3 terdiri dari:
Ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) dalam kondisi baik dan jumlah yang cukup di tempat kerja.
Terdapat buku petunjuk atau pedoman penggunaan alat dan isyarat bahaya.
Sudah ada pembagian tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan K3.
Tempat kerja yang sesuai dengan standar SSLK (Syarat-syarat lingkungan kerja). Yaitu lingkungan kerja yang steril dari kotoran, asap, radiasi, dan lain sebagainya. Tempat yang aman dengan fasilitas memadai juga harus menjadi prioritas. Contohnya seperti lampu penerangan yang terang, tersedia ventilasi dan juga sudah disusun aturan kerja/aturan keperilakuan.
Tersedia fasilitas penunjang kesehatan jasmani maupun rohani di lokasi kerja.
Tersedia sarana dan prasarana lengkap.
Adanya kesadaran di antara pegawai untuk menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dengan memastikan semua prinsip K3 ini terpenuhi, pegawai dapat melakukan pekerjaan dengan aman. Serta merasa terjamin keselamatannya sekalipun melakukan pekerjaan yang berisiko tinggi.
Menerapkan K3 di perusahaan juga bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Selain itu, dapat meningkatkan reputasi perusahaan atau lembaga. Karena itulah, penting bagi perusahaan untuk benar-benar memperhatikan jalannya prinsip K3 di lingkungan kerja.
Caranya yaitu dengan menerapkan SMK3 di perusahaan. SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen di dalam perusahaan secara keseluruhan. Bertujuan untuk melakukan pengendalian risiko yang berhubungan dengan pekerjaan, agar tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, efisien, serta produktif.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah no 50 tahun 2012, penerapan SMK3 ini terdiri dari 5 prinsip di antaranya yaitu:
1. Penetapan Kebijakan
Prinsip K3 yang pertama adalah menetapkan kebijakan terkait K3. Untuk dapat menetapkan kebijakan, perusahaan harus melakukan tinjauan awal bagaimana kondisi K3 saat ini di lingkungan kerja.
Tinjauan ini meliputi proses identifikasi bahaya, komparasi penerapan K3 perusahaan lain yang bergerak di sektor yang sama. Kemudian melakukan analisa sebab akibat suatu kejadian membahayakan bisa terjadi, mempertimbangkan kompensasi, dan melihat sumber daya yang tersedia.
Selain melakukan peninjauan, perusahaan juga harus memperhatikan segala bentuk masukan dari pekerja dan serikat pekerja. Supaya dan menyusun ketetapan kebijakan K3 yang sesuai dengan potensi risiko yang ada.
2. Perencanaan K3
Prinsip K3 selanjutnya yaitu perencanaan K3. Dalam prosesnya, perencanaan K3 ini mengacu pada kebijakan K3 yang sudah ditetapkan. Penyusunan rencana K3 juga harus melibatkan wakil pekerja, ahli K3, panitia pembina K3, serta pihak terkait lainnya dari dalam perusahaan.
Rencana K3 sedikitnya perlu memuat penjelasan tentang tujuan dan saran, skala prioritas, upaya pengendalian bahaya, penetapan sumber daya, jangka waktu pelaksanaan, indikator pencapaian, serta sistem pertanggungjawaban.
3. Pelaksanaan Rencana K3
Setelah perencanaan selesai, prinsip K3 berikutnya yaitu pelaksanaan rencana K3. Dalam menerapkan rencana K3 yang sudah disusun perusahaan, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten di bidang K3. Serta ditunjang sarana yang memadai.
Selain itu, pelaksanaan rencana K3 harus diintegrasikan ke dalam kegiatan manajemen di perusahaan. Dikomunikasikan ke seluruh pihak. Kemudian, pelaksanaan kegiatan K3 dilakukan berdasarkan pedoman yang sudah dibuat sebelumnya.
4. Pemantauan Serta Evaluasi Kinerja K3
Setelah menerapkan K3, perusahaan masih harus melakukan pemantauan serta evaluasi kinerja K3. Yaitu dengan melakukan pemeriksaan, pengujian, dan juga pengukuran. Serta melakukan audit internal SMK3 secara berkala.
Hal ini dilakukan untuk mengecek efektivitas penerapan K3 di lingkungan kerja.
Pada prinsip K3 yang satu ini perusahaan dapat menggunakan jasa lembaga audit. Apabila di dalam perusahaan belum ada ahli K3 yang dinilai kompeten untuk melakukan evaluasi.
5. Peninjauan & Juga Peningkatan Kinerja SMK3
Setelah melakukan evaluasi, perusahaan perlu melakukan peninjauan dan juga peningkatan kinerja SMK3. Nantinya hasil dari peninjauan dipakai untuk melakukan perbaikan dan juga peningkatan.
Perbaikan dilakukan jika terjadi perubahan aturan atau ada perundang-undangan yang baru. Ketika ada tuntutan dari pihak terkait dan pasar, adanya perubahan struktur organisasi di dalam perusahaan. Serta jika ada perubahan produk dan kegiatan di perusahaan.
Selain itu, masukan dari pekerja, perkembangan teknologi, hasil kajian kecelakaan, dan pelaporan juga dapat mendorong perbaikan penerapan K3. Hal ini perlu dilakukan guna pelaksanaan K3 dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Penilaian Penerapan SMK3
Dari 5 prinsip K3 yang sudah dijelaskan sebelumnya, penerapan pedoman keamanan di lingkungan kerja, akan berlanjut pada tahapan penilaian SMK3. Hal ini untuk memastikan bahwa semua prinsip tersebut berjalan dengan baik dan efektif.
Proses audit SMK3 ini dilakukan oleh lembaga audit atau sertifikasi yang telah ditunjuk kementerian tenaga kerja. Namun tetap berdasarkan permohonan dari perusahaan. Jadi perusahaan boleh menggunakan jasa lembaga audit manapun, selama instansi tersebut sudah disetujui oleh kementerian untuk melakukan audit K3.
Penilaian penerapan prinsip K3 akan dilihat dari banyak aspek pertimbangan. Beberapa di antaranya yaitu pembangunan dan pemeliharaan komitmen, pembuatan dan pendokumentasian rencana K3, pembelian dan pengendalian produk, serta masih banyak lagi yang lainnya. Semua sudah terteran dengan rinci pada lampiran Peraturan Pemerintah no 50 tahun 2012.
Setelah penilaian SMK3 selesai, masih ada tahap pengawasan yang perlu dilakukan secara berkala. Pengawasan umumnya dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan dari pusat, provisi, atau kabupaten/kota. Namun pengawasan juga bisa dilakukan oleh instansi lain dan harus tetap berkoordinasi dengan pihak dari pengawasan ketenagakerjaan.
Perusahaan Anda dapat mengajukan permohonan audit dan sertifikasi SMK3 di Mutu International yang sudah berpengalaman dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi sejak tahun 1990. Serta telah dipercaya oleh lebih dari 3.000 perusahaan di seluruh dunia.
Mutu International ditunjuk oleh kementerian ketenagakerjaan untuk melakukan audit K3. Serta melakukan sertifikasi SMK3 sebagai pengakuan terhadap perusahaan yang sudah menerapkan prinsip K3 di lingkungan kerja. Proses audit dilakukan oleh praktisi profesional di bidangnya. Hubungi Mutu International untuk penjelasan lebih lanjut.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Certification International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Menjamin keamanan di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab perusahaan. Serta membutuhkan peran aktif dari semua pegawai untuk terus menerapkan K3. Kepanjangan K3 yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
K3 memiliki lambang berupa palang di dalam roda bergerigi 11, berwarna hijau dengan dasar warna putih. Lambang dari K3 pasti bisa dengan mudah Anda temukan di kawasan kerja baik itu di pabrik ataupun kantor suatu perusahaan.
Namun masih banyak yang belum mengetahui kepanjangan K3. Meski sebetulnya K3 sendiri sudah menjadi standar keamanan yang wajib diikuti dan dipatuhi perusahaan maupun lembaga.
Ketentuan mengenai K3 bahkan sudah diatur melalui undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri tenaga kerja, atau keputusan bersama para Menteri.
K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 50 tahun 2012, pengertian K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). Aturan tersebut telah tertuang dalam UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahwa SMK3 ini harus diaplikasikan dan diintegrasikan ke sistem manajemen dalam perusahaan.
Adapun SMK3 memiliki definisi sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Cara penerapan SMK3 juga sudah diatur dalam PP RI nomor 50 tahun 2012. Dijelaskan bahwa perusahaan yang wajib menerapkan SMK3 yaitu perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 100 orang pegawai. Serta memiliki potensi bahaya yang tinggi.
Semua pihak dari jajaran top manajer hingga petugas lapangan harus mengetahui apa kepanjangan K3. Serta memahami segala prinsip dan peraturan keamanan yang berlaku.
Dengan ini, lingkungan kerja yang aman dan nyaman untuk semua pihak, produktivitas yang terus meningkat, dan terjaminnya kesejahteraan pegawai bisa diciptakan.
Cara Mendapatkan Sertifikat K3 dan SMK3
Sertifikasi K3 merupakan proses bagi individu mendapatkan pengakuan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebab suatu perusahaan harus mempunyai ahli K3 yang sudah tersertifikasi. Untuk mendapatkan sertifikat K3, seorang pegawai harus mengikuti pelatihan khusus.
Sedangkan sertifikat SMK3 diberikan kepada perusahaan sebagai pengakuan atas keberhasilannya menerapkan K3 di lingkungan kerja. Sesuai dengan kepanjangan K3, suatu perusahaan harus menjamin keselamatan dan kesehatan selama pegawai bekerja. Meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan penyakit yang bisa muncul.
Untuk mendapatkan sertifikat SMK3, perusahaan dapat mengajukan permintaan sertifikasi pada lembaga pemeriksaan yang ditunjuk Kementerian Tenaga Kerja. Lembaga sertifikasi tersebut nantinya akan melakukan audit SMK3.
Audit SMK3 sendiri merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan independen. Untuk mengecek pemenuhan kriteria yang sudah ditetapkan. Untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam melakukan penerapan SMK3 di perusahaan.
Secara singkat proses sertifikasi SMK3 ini akan melalui proses penetapan kebijakan K3, kemudian dilanjut perencanaan K3. Setelah itu perusahaan melakukan pelaksanaan rencana K3. Selanjutnya dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja K3, peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3, dan yang terakhir adalah penilaian SMK3.
Penilaian SMK3 ini dilakukan oleh lembaga audit yang sudah ditunjuk Menteri atas permohonan dari perusahaan. Baru setelah itu perusahaan bisa mendapatkan sertifikat SMK3. Kedepannya akan tetap dilakukan pengawasan untuk memastikan penerapan K3 masih berjalan dengan efektif.
Setelah memahami dengan betul kepanjangan K3, Anda dapat mengajukan permintaan sertifikasi di MUTU International yang sudah berpengalaman dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi selama 3 dekade. Proses sertifikasi disini dilakukan oleh praktisi profesional di bidangnya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kegiatan yang menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para pegawai selama berada di lingkungan kerja. Umumnya logo K3 dapat dilihat di tempat kerja dalam bentuk bendera. Serta dicantumkan juga dalam pakaian pelindung, rambu-rambu, dan dokumen.
Bendera dengan lambang K3 juga dipasang di beberapa tempat seperti gerbang masuk, pintu utama, dan tentunya di depan kantor dari Panitia Pembina K3 atau Safety Department. Dengan tujuan dipasang sebagai identitas dan mengingatkan para pekerja akan potensi bahaya dan cara menghindarinya.
Logo tersebut sangat khas dengan bentuknya dan warna dasar yang putih dan simbol berwarna hijau. Tentu logo tersebut memiliki arti dan makna sendiri. Kali ini akan dibahas lebih dalam mengenai lambang K3 yang wajib dipasang di lokasi unit kerja atau pabrik.
Bentuk dan Makna dari Logo K3
Bentuk dan warna dari lambang K3 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Republik Indonesia nomor 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Berikut ini penjelasan mengenai bentuk dan makna logo K3 yang perlu Anda ketahui:
Lambang K3 memiliki bentuk palang yang dilingkari oleh roda bergigi sebelas.
Palang mempunyai makna bebas dari kecelakaan dan sakit saat bekerja.
Roda bergerigi melambangkan bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Lambang berupa palang dan roda tersebut dibuat dalam warna hijau dengan bagian dasar berwarna putih.
Warna putih memiliki arti bersih dan suci. Sedangkan warna hijau memiliki arti selamat, sehat, serta sejahtera.
Kemudian alasan mengapa logo K3 dibuat dengan bentuk roda bergerigi sebelas yaitu untuk melambangkan 11 bab dalam Undang-undang Keselamatan Kerja. Aturan yang harus diikuti dan ditaati oleh para pelaksana kerja.
Aturan Pemasangan Logo K3
Lambang K3 wajib dipasang di beberapa tempat di dalam kawasan kerja. Yaitu pada lokasi-lokasi yang mudah terlihat oleh pegawai. Logo yang dipasang di kawasan pabrik atau perusahaan biasanya dalam bentuk bendera.
Selain itu lambang K3 juga dicantumkan di seragam kerja atau APD seperti rompi dan helm. Logo juga tertera dalam dokumen-dokumen yang terkait dengan pelaksanaan K3. Lambang K3 perlu dimuat dalam poster, papan nama, dan rambu-rambu kerja.
Sedangkan untuk cara pemasangan bendera logo K3 sudah diatur juga dalam Kepmenaker. berikut ini ketentuannya:
Bendera lambang K3 dipasang berdampingan dengan bendera merah putih (bendera nasional). Bendera K3 dipasang di tiang sebelah kiri dan tidak boleh lebih tinggi dari tiang bendera nasional. Ketika di tempat kerja sedang ada kegiatan atau aktivitas pekerjaan, bendera K3 harus dipasang satu tiang penuh.
Bendera K3 dipasang di gerbang masuk ke halaman tempat kerja/pabrik/perusahaan.
Bendera K3 juga perlu dipasang di pintu utama dari bangunan kantor atau pabrik.
Selain itu bendera logo K3 dipasang pula di kantor panitia pembina K3 dari perusahaan.
Pemasangan lambang K3 dilakukan sebagai bentuk komitmen dari perusahaan menerapkan standar keselamatan kerja. Adapun manfaat dari pemasangan simbol K3 di tempat kerja adalah:
Memberikan informasi dan mengedukasi para pekerja tentang potensi bahaya dapat muncul kapan saja dan dimana saja saat berada di tempat kerja. Maka, dari para pegawai diingatkan untuk selalu waspada dalam bekerja.
Mengingatkan para pekerja untuk selalu mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Mulai dari helm, sarung tangan, sepatu, dan jaket keselamatan.
Logo K3 juga bisa dipakai sebagai tanda untuk penyimpanan alat-alat darurat. Ketika dibutuhkan, para pekerja tahu harus mengambil alat keselamatan di mana. Sehingga pegawai bisa terlindungi dari situasi membahayakan.
Demikian penjelasan mengenai lambang K3 yang wajib dipasang di lingkungan kerja. Sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan, setiap perusahaan dan pabrik wajib mempraktikkan norma K3 dengan baik.
Pemasangan logo K3 menjadi salah satu upaya untuk menjamin pelaksanaan sistem manajemen keselamatan kerja dapat berjalan. Namun hal tersebut pun tidak cukup. Sertifikasi diperlukan untuk memastikan penerapan K3 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anda dapat mengajukan permohonan sertifikasi SMK3 di MUTU International yang sudah berpengalaman dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi sejak tahun 1990. Proses sertifikasi dilaksanakan secara efisien dan dilakukan oleh praktisi profesional di bidangnya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , YoutubedanPodcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Operasional di suatu perusahaan atau pabrik harus memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Hal ini berguna memberikan rasa aman, nyaman, dan menjamin keselamatan para pekerja. Selain itu, untuk menghindari risiko kecelakaan dari pekerjaan yang dilakukan.
Semua jenis perusahaan di berbagai sektor wajib menerapkan standar K3 di lokasi kerja. Sebagai bentuk komitmen menghadirkan tempat kerja yang aman dan kondusif. Semua hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja sudah diatur dalam undang-undang, sejak tahun 1970.
Bentuk dari penerapan K3 dapat terlihat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja. Serta menaati semua petunjuk keselamatan kerja. Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Kewajiban ini ditujukan pada perusahaan yang mempekerjakan pegawai atau buruh, paling sedikit 100 orang. Serta jenis pekerjaan dengan tingkat potensi atau risiko bahaya yang tinggi. Untuk itu, sebaiknya Anda mengenal lebih jauh mengenai sistem ini.
Pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 50 tahun 2012 mengenai penerapan SMK3, dijelaskan tentang pengertian dari K3. Yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Sedangkan berdasarkan Standar Internasional OHSAS 18001, K3 adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Jadi, dapat disimpulkan bawa K3 merupakan segala bentuk kegiatan yang dipraktikan perusahaan atau pabrik agar dapat menjamin keselamatan tenaga kerja. Sehingga pegawai terhindar dari risiko kecelakaan saat bekerja atau sakit yang diakibatkan aktivitas kerja.
Maksud Serta Tujuan dari K3
Berdasarkan PP nomor 50 tahun 2012 tentang SMK3, tujuan dari diterapkannya standar keselamatan dan kesehatan kerja adalah:
Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi;
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
Adapun tujuan dari K3 secara umum yaitu:
Perlindungan untuk Pegawai
Tujuan utama dari disusunnya ketentuan K3 adalah sebagai peraturan serta perlindungan untuk para pekerja di berbagai bidang. Baik itu sektor industri seperti konstruksi, pertambangan, ataupun institusi lain seperti perkantoran.
Perlindungan di sini juga termasuk memperhatikan kesehatan para pekerja. Dengan begitu kinerja para pegawai dapat terjaga bahkan meningkat.
Penjagaan Bagi Pekerja
Adanya K3 juga bertujuan memberikan penjagaan bagi para pekerja di semua tingkatkan, pengunjung, dan masyarakat di sekitar lokasi kerja. Hal yang dimaksud penjagaan di sini lebih kepada memastikan lokasi kerja aman untuk semua orang.
Perusahaan harus dapat memberikan kepastian bahwa semua pihak yang sedang berada di lapangan, terjamin keselamatan dan kesehatannya.
Bekal Saat Bekerja
Ketentuan K3 yang telah disusun dapat menjadi bekal untuk para pekerja melakukan tugasnya. Setiap pegawai harus mengikuti protokol dan aturan yang berlaku. Sehingga segala jenis proses yang ada di lokasi kerja tidak boleh dilakukan sembarangan.
Terutama pada tempat-tempat kerja dengan risiko bahaya cukup tinggi. Penerapan aturan dan SOP (Standard Operating Procedure) mutlak harus dilakukan.
Karena setiap ketentuan yang ada telah dibuat berdasarkan perhitungan yang matang. Ketika prosedurnya dilanggar, sangat berisiko terjadi kecelakaan kerja.
Penjaminan untuk Sumber Daya
Penjaminan untuk sumber daya yaitu segala kebutuhan yang berhubungan dengan aktivitas produksi. Baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA). Dengan begitu kegiatan produksi tetap bisa berjalan dengan efektif.
Penerapan K3 memberikan jaminan keamanan untuk para pekerja dan lingkungan. Hal ini juga bisa meminimalisir risiko kecelakaan serta timbul penyakit karena kerja. Ditambah lagi untuk mengurangi dampak kerusakan alam atau lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pekerjaan.
Penjamin untuk Hidup Sekitarnya
Selain menjamin keamanan pekerja, K3 juga menjamin hidup orang-orang lain di sekitar. Seperti rekan kerja, pengguna, pengunjung, keluarga dari pekerja, dan juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi pabrik atau perusahaan.
Penyusunan ketentuan K3 harus menjamin keamanan semua pihak yang terlibat. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Supaya mengurangi potensi bahaya dari risiko pekerjaan.
Peningkatan Kesejahteraan
Perusahaan juga harus memperhatikan kesejahteraan pegawai. Membuat para pekerja merasa aman dan terpenuhi segala hak-haknya. Dengan begitu mereka dapat melaksanakan kewajiban pekerjaan dengan baik dan profesional.
Aturan K3 harus mencakup upaya-upaya peningkatan kesejahteraan ini dengan jelas. Bukan membiarkan para pegawai untuk menghabiskan banyak waktunya pada penyedia pekerjaan. Sehingga produktivitas juga akan ikut meningkat.
Risiko Bahaya Selama di Tempat Kerja
Setiap jenis pekerjaan memiliki risiko tersendiri. Dengan mengidentifikasi apa saja jenis kecelakaan yang mungkin muncul, membuat perusahaan bisa melakukan berbagai tindakan preventif. Guna meminimalisir risiko terjadi kecelakaan dan memberikan perlindungan kepada pegawai.
Disamping perencanaan aturan K3 oleh pihak perusahaan, pegawai yang bekerja di lapangan juga harus waspada. Serta mengikuti semua ketentuan dan standar keselamatan yang sudah disusun perusahaan. Adapun jenis risiko yang bisa timbul setidaknya terdiri dari 5 macam, di antaranya yaitu:
Risiko Ergonomi
Ergonomi berkaitan dengan desain peralatan seperti mesin dan tempat kerja. Risiko kerja dari segi ergonomi dapat terjadi ketika pegawai melakukan gerakkan yang sama atau repetitive untuk waktu yang cukup lama.
Meski duduk atau berada dalam posisi sama, bisa menimbulkan cedera. Seperti nyeri sendi, pegal linu, sakit pinggang dan masalah lain bisa lebih parah. Karena itulah mengurangi repetisi merupakan solusi yang harus dilakukan untuk meminimalisir bahaya ergonomi. Hal ini juga diatur dalam ketentuan K3.
Risiko Fisik
Risiko bahaya kerja juga dapat menyerang fisik. Yaitu bisa berupa vibrasi (getaran), radiasi, dan suhu lingkungan. Misalnya suara bising di tempat kerja yang bisa menyebabkan ketulian. Serta paparan radiasi dari sinar X atau gamma, lama kelamaan dapat merusak jaringan tubuh. Di sinilah aturan K3 sangat diperlukan.
Selain kondisi lingkungan serta radiasi, vibrasi yang kencang akibat dari penggunaan mesin berkali-kali juga bisa menyebabkan pegawai mengalami rasa mual. Menimbulkan nyeri pada otot, bahkan muncul gangguan pada pembuluh darah.
Karena itulah penting bagi pegawai melindungi tubuh dari potensi bahaya yang dapat muncul. Misalnya menggunakan hearing protection device, untuk melindungi telinga dari suara bising. Mengenakan thermoluminescent dosimeter, untuk menjaga tubuh dari paparan radiasi. Semua itu termasuk alat pelindung diri K3.
Risiko Biologis
Risiko biologis umumnya menyerang para pekerja di sektor kesehatan serta tenaga medis. Mereka berisiko terkena penyakit yang diakibatkan oleh virus juga bakteri, seperti hepatitis B dan C, tuberculosis (TBC), serta HIV/AIDS.
Selain itu para pekerja yang banyak berinteraksi dengan hewan juga terancam terpapar penyakit yang berasal dari binatang. Seperti antraks dan rabies. Untuk mencegah penularan penyakit, tempat kerja harus benar-benar memperhatikan aspek higienitas.
Dengan menerapkan K3, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja juga proses pekerjaan yang bersih, higienis, serta aman. Selain itu perusahaan juga bisa memberikan vaksinasi kepada pegawai. Guna meminimalisir dampak yang bisa terjadi jika pegawai terserang virus dan bakteri penyebab penyakit.
Risiko Kimiawi
Seperti yang diketahui secara umum bahwa bahan kimia tertentu bisa sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan tak sedikit yang sifatnya beracun. Apabila zat tersebut masuk ke tubuh bisa menimbulkan masalah kesehatan. Karena itulah K3 diperlukan.
Cara suatu zat kimia berbahaya ke dalam tubuh bisa melalui mulut, hidung, mata, serta kulit. Bentuk zat yang masuk bisa berupa gas, cair, uap, atau aerosol. Dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti alergi, gangguan pernapasan dan paru-paru.
Untuk terhindar dari bahaya karena zat kimia, pekerja harus menggunakan perlengkapan keamanan selama berada di lokasi kerja. Perusahaan perlu menerapkan sistem manajemen K3 yang komprehensif. Sehingga walaupun sampai terjadi kecelakaan kerja, penangannya bisa lebih cepat.
Risiko Psikologis
Bukan hanya fisik yang bisa terkena risiko berbahaya dari pekerjaan. Gangguan psikologis juga dapat mengancam kesehatan mental para pegawai. Pemicunya adalah stres akibat pekerjaan.
Stress dapat muncul bisa disebabkan oleh hubungan antara rekan kerja atau relasi pegawai dengan atasan. Kemudian bisa juga karena jenis pekerjaan berubah, beban tanggung jawab, perubahan jadwal, aturan, juga faktor-faktor lainnya. Aturan K3 harus bisa mengatasi permasalah psikologis pegawai.
Karena ketika psikologis para pegawai terganggu mereka tidak bisa bekerja dengan performa terbaik. Sehingga tingkat produktivitas menurun. Cara mengatasinya yaitu dengan memberikan waktu untuk istirahat, menyediakan fasilitas penunjang yang nyaman. Serta menyediakan fasilitas konseling untuk kesehatan mental para pekerja.
Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup dari keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi perusahaan/pabrik untuk semua jenis sektor bisnis meliputi:
Lingkungan Kerja
Yaitu lokasi para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan. Dalam menerapkan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja, perusahaan harus memastikan lingkungan kerja yang aman serta nyaman.
Yakni dengan memperhatikan fasilitas memadai, memperhatikan pengaturan suhu, ventilasi, dan penerangan. Serta menyediakan sarana keamanan lainnya sesuai ketentuan K3 yang dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. Atau pemicu penyakit para para pekerja serta orang-orang yang sedang berada di lingkungan kerja.
Bahan dan Alat Kerja
Yaitu meliputi segala macam bahan dan alat kerja untuk kebutuhan perusahaan melakukan proses produksi barang atau jasa. Bahan perlu dipastikan keamanannya. Begitu pula dengan alat-alat kerja yang dipakai harus dalam kondisi baik.
Bahan dan alat kerja ini bahkan harus memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang berlaku. Sehingga hasil akhir dari produksi adalah barang atau jasa yang berkualitas. Aturan K3 juga memperhatikan keamanan para pengguna produk atau jasa.
Metode Kerja
Metode ini berkaitan dengan standar dari cara kerja yang mesti dilakukan oleh para pegawai. Dengan tujuan agar dapat bekerja secara efektif dan juga efisien. Serta berguna untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para karyawan.
Metode kerja mencakup pengetahuan dasar K3. Tentang bagaimana cara mengoperasikan mesin. Apa saja pakaian dan alat pelindung diri yang harus dikenakan selama bekerja. Serta pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan saat terjadi kondisi darurat. Semuanya harus dilaksanakan sesuai standar.
Setiap perusahaan di berbagai jenis sektor yang mempekerjakan pegawai sedikitnya 100 orang, wajib menerapkan K3. Semua ketentuan, persyaratan dan cara penerapan sudah diatur oleh undang-undang. Setiap jenis industri memiliki Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria (NPSK) yang sudah disesuaikan.
Proses penerapan K3 di tempat kerja bisa menghabiskan waktu yang cukup panjang. Namun perusahaan Anda tidak harus melakukannya sendiri. Anda dapat menggunakan jasa dari lembaga sertifikasi untuk melakukan audit dan pembinaan.
MUTU International yang sudah berpengalaman dalam bidang Pengujian, Inspeksi, dan Sertifikasi selama 3 dekade. Dipercaya oleh lebih dari 3.00 perusahaan di seluruh dunia. Proses sertifikasi K3 disini dilakukan oleh praktisi profesional di bidangnya.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
MUTU International menyelenggarakan pertemuan kecil untuk menyelenggarakan penyerahan sertifikat Akreditasi COC IFCC/PEFC oleh KAN kepada MUTU International dengan nomor LSPr-067-IDN. Sekaligus juga, acara yang diselenggarakan pada Selasa, 31 Januari 2023 di Kantor MUTU International itu sebagai ajang penyerahan sertifikat Kegiatan COC IFCC/PEFC kepada PT Korindo Abadi oleh MUTU International.
Tak hanya penyerahan sertifikat, namun juga terdapat sesi pemaran dan diskusi terkait prospek produk bersertifikat IFCC/PEFC dan perannya di pasar internasional oleh Anggota Board of Director PEFC International¸ Dr. Ir. Drajad Hari Wibowo, M.Ec.
Direktur Bina Pengolahan / Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Krisdianto S.Hut., M.Sc., Ph.D. dan Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc., APT., juga turut menghadiri pertemuan tersebut. Sertifikat KAN kepada MUTU International langsung diserahkan oleh Ketua KAN kepada Presiden Direktur MUTU International, Ir. Arifin Lambaga, M.S.E.
Dihadiri juga oleh perwakilan dari beberapa asosiasi terkait sertifikasi hutan berkelanjutan seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Asosiasi Pulp dan Kertan Indonesia (APKI), DAN Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMK).
Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) merupakan sistem sertifikasi hutan dan produk hasil hutan terbesar di dunia yang diselenggarakan di Indonesia oleh Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) adalah suatu organisasi nirlaba yang didirikan pada tanggal 9 September 2011. IFCC bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolak ukur pengelolaan hutan lestari PEFC.
Standar pengelolaan hutan lestari IFCC disahkan oleh PEFC. IFCC telah secara resmi menjadi National Governing Body PEFC di Indonesia sejak November 2012, pada 1 Oktober 2014 skema sertifikasi IFCC telah secara resmi mendapatkan endorsement dari PEFC Council.
IFCC/PEFC bekerja melalui sistem sertifikasi hutan nasional, memungkinkan negara-negara menyesuaikan persyaratan pengelolaan hutan lestari mereka.IFCC memiliki dua skema utama yaitu skema Sustainable Forest Management (SFM-IFCC) dan Chain of Custody (COC-IFCC).
Sertifikasi SFM-IFCC yaitu sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari pada PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman, Hutan Masyarakat, dan tree outside forest (sektor hulu) untuk pemastian kelestarian bahan baku kayu. Adapun COC-IFCC yaitu sertifikasi bagi industri produk kehutanan untuk kepastian kelestarian bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan produk kayu.
Sebagai salah satu perusahaan jasa TIC dalam bidang hutan dan produk hasil hutan di Indonesia, MUTU International berkomitmen untuk terus berkembang dengan menambahkan skema-skema sertifikasi untuk menjawab tantangan global dalam bidang sertifikasi terutama sertifikasi hutan dan produk hasil hutan. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, MUTU telah memperoleh Akreditasi COC-IFCC. Selanjutnya, MUTU juga dalam proses memperoleh Akreditasi skema SFM-IFCC yang ditargetkan untuk dicapai pada Semester I tahun 2023.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Soft Launching dan Syukuran Kantor dan Laboratorium Lingkungan MUTU International – Kantor Perwakilan Makassar
Pada Jumat, 27 Januari 2023 lalu MUTU International (PT Mutuagung Lestari) bersuka cita merayakan soft launching dan syukuran kantor dan laboratorium lingkungan perwakilan MUTU International di Makassar yang baru saja dibangun di Jl. Dg. Ramang No.147, Sudiang Raya, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga; Ultimate Beneficial Owner dan Komisaris MUTU International, M. Indra Permana; Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman; Direktur Eksekutif, SBU Inspeksi dan Solusi Perdagangan MUTU International, Halik Abdullah; Direktur PT Fajar Mas Murni, Fajar Setiadi; dan Kepala Cabang Makassar PT Fajar Mas Murni, Azis.
Dengan diresmikannya kantor dan laboratorium lingkungan perwakilan MUTU International di Makassar, MUTU International berharap dapat membantu lebih banyak pihak yang membutuhkan jasa pengujian kualitas lingkungan di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Certification International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
NILAI EKONOMI KARBON (NEK) atau CARBON PRICING didefinisikan sebagai Pemberian harga (valuasi) atas emisi GRK/karbon. NEK merupakan praktek dari “polluters-pay-principle” sehingga siapapun yang mengeluarkan emisi karbon wajib membayar kompensasi atas polusi yang dikeluarkan, khususnya bagi industri atau pelaku bisnis. Penerapan Perpres NEK dan penerapan peraturan turunannya merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk menyediakan landasan pelaksanaan kebijakan yang lebih kuat, dan implementasi carbon pricing lebih terarah dalam mencapai target pengendalian perubahan iklim atau Nationally Determined Contribution (NDC).
Penetapan NEK menjadi penting karena mendorong investasi hijau, mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan. NEK juga tentunya berperan sebagai mitigasi kondisi geografis dan klimatologis, peningkatan kasus bencana hidrometeorologi, dan kebutuhan untuk meningkatkan ketahanan iklim negara Indonesia akibat perubahan iklim.
Setiap pelaksana dan/atau penanggung jawab wajib mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Aksi Adaptasi Perubahan Iklim, NEK, dan sumberdaya perubahan iklim pada Sistem Registri Nasional (SRN) Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK. Data-data tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi oleh pihak ketiga, selaku verifikator dan validator.
Lalu, apa itu kegiatan validasi dan verifikasi? Validasi adalah proses sistematis dan terdokumentasi oleh pihak yang tidak terlibat dalam kegiatan (bisnis/industri/penganggung jawab aksi yang mengeluarkan karbon) untuk memastikan bahwa rancangan pelaksanaan kegiatan memenuhi syarat yang ditetapkan. Adapun verifikasi merupakan kegiatan untuk memastikan kebenaran dan penjaminan kualitas data aksi dan sumber daya yang disampaikan oleh penanggung jawab aksi ke dalam SRN PPI.
MUTU merupakan salah satu Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LV/VGRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak Tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi/verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information.
Kontribusi MUTU pada Penyelenggaraan NEK adalah sebagai Lembaga Validasi / Verifikasi independen yang memberikan opini terhadap Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) yang disusun oleh Penyelenggara Aksi Mitigasi pada proses Registrasi SRN PPI dan sebagai Verifikator yang memberikan opini terhadap laporan implementasi dan monitoring Aksi Mitigasi pada proses pengajuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE).
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Certification International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Metode survey merupakan metode yang sengaja digunakan untuk mengumpulkan data primer dengan menggunakan pertanyaan lisan serta tulisan. Metode survey ini memerlukan interaksi maupun hubungan antara peneliti dan subjek penelitian untuk mendapatkan data yang diperlukan.
Data primer biasanya digunakan untuk mengumpulkan data dari subjek penelitian. Sebagian pengumpulan data bisa disusun agar dapat menjelaskan sebab akibat maupun mengungkapkan sejumlah ide.
Definisi Metode Survey
Metode ini sebenarnya merupakan proses, teknik atau alat yang digunakan untuk memperoleh informasi penelitian dengan mengajukan pertanyaan pada narasumber atau responden. Metode ini juga dianggap sebagai proses untuk mengumpulkan data dengan menggunakan sampel dari populasi tertentu.
Contohnya seperti mencari tahu apakah terdapat pengaruh ekonomi keluarga terhadap prestasi siswa. Bila total populasi 100 siswa, nantinya akan diambil 40 siswa yang nantinya akan di survey. Menurut seorang ahli yaitu Neuman W Lawrence, metode survey merupakan penelitian kuantitatif.
Metode ini mengambil respons, pendapat serta tanggapan yang berasal dari sekelompok orang mengenai objek penelitian. Dari hasil survey, nantinya akan memperkaya informasi sehingga penelitian dapat dikatakan baik serta mendekati kenyataan.
Jenis Metode Survey
Ada beberapa jenis metode ini, antara lain:
Penelitian Deskriptif
Jenis ini adalah penelitian yang memiliki tujuan untuk menggambarkan dengan tepat sifat individu, gejala, keadaan serta kelompok tertentu untuk menentukan frekuensi dan penyebaran hubungan tertentu antara satu hal dengan hal lain di dalam masyarakat.
Penelitian ini tidak berfokus mencari hubungan sebab akibat, tetapi lebih ditekankan pada variabel dalam situasi tertentu. Metode survey deskriptif biasanya terdiri dari beberapa langkah yaitu memilih sampel dengan acak, kemudian menentukan karakteristik sampel, dan terakhir menyimpulkan populasi sesuai dengan sampel.
Eksplanatori
Bila penelitian deskriptif hanya memberi jawaban dari pertanyaan kapan, apa, dimana, siapa. Penelitian eksplanatori ini akan memberi jawaban mengapa sebuah peristiwa tersebut dapat terjadi.
Neuman memberikan penjelasan jika penelitian eksplanatori adalah penelitian yang memiliki tujuan untuk memeriksa masalah maupun fenomena. Penelitian ini menjelaskan hubungan antara dua atau lebih variabel. Di beberapa referensi metodologi penelitian, eksplanatori ini juga disebut dengan penelitian konfirmasi.
Berikut sejumlah tipe penelitian eksplanatori, antara lain:
Causal explanation. Tipe ini adalah penjelasan mengenai penyebab sejumlah fenomena atau peristiwa.
Structural explanation. Tipe ini adalah penjelasan mengenai peran abstrak, kode, universal maupun kode hukum.
Interpretative explanation. Penelitian ini memiliki tujuan membantu pemahaman.
Correlation research. Tipe ini juga sering disebut dengan penelitian asosiasi, dan merupakan penelitian yang mempelajari apakah terdapat perubahan nilai dalam sebuah variable dengan variable lain.
Causal research. Jenis ini adalah penelitian yang tujuannya untuk meneliti sebab akibat antara dua variabel. Ketika menggunakan tipe ini, umumnya peneliti ingin menjelaskan pengaruh dari perubahan variasi nilai.
Prediksi. Penelitian prediksi adalah sebuah penelitian yang meramalkan kemungkinan yang terjadi di masa mendatang sesuai dengan informasi sekarang maupun di masa lalu. Penelitian ini mirip dengan sebab akibat, tetapi peneliti melihat gejala yang terjadi di zaman dulu dengan masa sekarang.
Komparatif. Jenis terakhir adalah komparatif. Penelitian ini membandingkan dua gejala maupun lebih.
Eksploratori
Metode survey eksploratori adalah penelitian yang dilakukan agar bisa mengeksplorasi topic. Umumnya, penelitian ini dilakukan saat seorang peneliti akan meneliti topic baru maupun subjek penelitian adalah subjek yang baru.
Tujuan dari eksploratori adalah merumuskan hipotesis yang tepat untuk penelitian di masa mendatang.
Berikut sejumlah contoh penelitian yang mempergunakan metode ini, antara lain:
Pengaruh Absensi Terhadap Prestasi Siswa SMP Nurul Huda.
Perbandingan Prestasi Kerja Para Pegawai Negeri pada Jurusan Administrasi PTN dan PTS di Lampung.
Pengaruh Suhu Lingkungan (X1) dan Jenis Tanah (X2) Terhadap Pertumbuhan Tanaman Tomat.
Hubungan Strategi Promosi dan Penjualan Motor di sebuah Dealer A Lampung.
Perbandingan Strategi Promosi dan Penjualan Antara PT Nirwana, PT Agromas dan CV NiagaHost.
Hubungan Pendidikan dengan Prestasi Kerja di Bidang Pemasaran.
Produktivitas Kerja Karyawan CV Tani Makmur.
Desain Metode Survey
Terdapat 2 jenis desain survey, yaitu:
Cross Sectional
Jenis yang pertama adalah Cross Sectional. Cross Sectional merupakan jenis survey yang popular serta sering digunakan. Hal ini disebabkan karena dengan menggunakan Cross Sectional, peneliti bisa mengumpulkan data yang dibutuhkan dengan waktu lebih cepat.
Cross Sectional adalah desain penelitian yang membuat peneliti hanya perlu mengumpulkan data di satu titik waktu. Desain yang satu ini sangat efektif untuk memberi snapshot dari sikap sekarang ini (ketika penelitian sedang dilakukan).
Namun, salah satu hal yang harus dijadikan sebagai perhatian adalah Cross Sectional kurang efektif jika digunakan untuk meneliti trend maupun perkembangan dari waktu ke waktu. Sehingga, penelitian Cross Sectional cocok digunakan dalam satu waktu dan tidak terdapat tindak lanjut selanjutnya.
Longitudinal
Metode survey yang lainnya adalah longitudinal. Bukan hanya Cross Sectional yang dapat digunakan, tetapi ada juga Longitudinal. Longitudinal merupakan desain yang akan melibatkan pengumpulan data di periode waktu tertentu.
Hasil dari desain ini dapat dilakukan untuk mengumpulkan data tentang trend maupun populasi yang sama. Bila dilihat secara umum, Longitudinal terbagi menjadi 3 jenis desain, yaitu:
Trend Studies. Jenis Trend studies ini merupakan penelitian dengan subjek yang sama dan digunakan untuk meneliti perubahan yang terjadi berkaitan dengan topic tertentu.
Cohort Study. Ada juga Cohort Study, Cohort Study adalah penelitian yang membuat peneliti lebih mengidentifikasi subpopulasi sesuai dengan karakteristik tertentu, dan mempelajarinya dari masa ke masa.
Panel Studi. Terakhir adalah Panel Studi. Panel Studi merupakan desain survey yang nantinya peneliti akan memeriksa orang yang sama.
Karakteristik Metode Survey
Terdapat sejumlah karakteristik penelitian survey, antara lain:
Pengambilan Sampel Dari Populasi
Penelitian dengan menggunakan metode ini biasanya akan memilih serta mempelajari sampel dari sebuah populasi, kemudian nantinya hasil penelitian akan digeneralisasi. Peneliti harus memahami sejumlah istilah yaitu target populasi, populasi, dan sampel penelitian.
Pengumpulan Data
Umumnya, peneliti yang menggunakan kuesioner untuk mengumpulkan data yang diperlukan dari responden. Tetapi, adakalanya dengan sejumlah pertimbangan, peneliti melakukan sejumlah wawancara pada subjek.
Bila pengumpulan data menggunakan kuesioner, nantinya peneliti bisa memberi kuesioner secara langsung pada subjek, dan dapat menggunakan media teknologi seperti email, Google form, dan sejumlah media lain.
Merancang Instrument
Sebenarnya, ini menjadi tahap yang penting sebelum pengumpulan data dilakukan, yaitu merumuskan instrument. Di tahap ini, peneliti dapat menggunakan instrument yang telah ada dan memilih mengembangkan instrument sendiri.
Saat menyusun instrument, peneliti diharuskan memastikan jika instrument tersebut bisa dimengerti oleh subjek dan valid.
Umumnya, metode survey ini juga dibutuhkan dalam pengujian produk. Sebenarnya, untuk masalah pengujian produk, perusahaan Anda tidak perlu melakukannya sendiri. Anda dapat menyerahkannya pada Mutu Certification sebagai penyedia jasa pengujian, inspeksi hingga sertifikasi untuk berbagai macam industri.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Certification International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Survey adalah bagian penting dalam penelitian. Umumnya, survey menjadi langkah akurat ketika ingin mengumpulkan data. Bahkan, ketika melakukan sebuah penelitian, survey menjadi metode yang harus dikuasai.
Survey sendiri memiliki berbagai macam tujuan, selain itu peneliti bisa melakukannya dengan berbagai macam cara. Berikut berbagai hal mengenai survey yang harus diketahui.
Survey Adalah
Survey merupakan metode yang dapat menyediakan sumber data serta wawasan, jenis umum survey ini adalah kuesioner tertulis, wawancara dengan sambungan telepon, tatap muka, survey elektronik dan lainnya.
Berasal dari kata kerja yang memiliki arti melihat sesuatu, survey merupakan metode untuk mengumpulkan informasi yang berasal dari kelompok dan mewakili populasi. Bila dari segi etimologis, survey dari bahasa latin yang terdiri dari kata “sur”, yang memiliki arti di atas, serta “vidier”, dengan arti melihat.
Bila dilihat dari KBBI, survey adalah sebuah teknik riset dengan cara memberi batas jelas dari data. Survey memiliki arti penyelidikan, pengukuran, dan peninjauan. Nantinya, survey akan mengumpulkan informasi mengenai sekelompok orang dan mengajukan pertanyaan.
Survey dapat dilakukan dengan cara wawancara cepat, nantinya surveyor akan mengajukan sejumlah pertanyaan. Survey sendiri digunakan untuk mengumpulkan data dalam berbagai macam bidang. Bahkan, survey menjadi salah satu pilihan terbaik ketika ingin mencari preferensi, karakteristik, hingga pendapat sekelompok orang.
Umumnya, data diperoleh dari penggunaan prosedur standar agar dapat memastikan jika setiap responden dapat menjawab pertanyaan playing field agar bisa menghindari pendapat biasa serta bisa memenuhi hasil penelitian.
Tujuan Survey
Ada berbagai tujuan melakukan survey ini, antara lain:
Memaparkan data yang berasal dari objek penelitian
Menginterpretasikan serta menganalisis dengan sistematis
Mengumpulkan data secara sederhana
Menerangkan dan menjelaskan fenomena.
Manfaat Survey
Tentu saja survey memberikan sejumlah manfaat, seperti:
Agar mendapatkan fakta yang berasal dari gejala yang ada
Mencari keterangan faktual yang berasal dari kelompok, daerah dan lainnya
Melakukan evaluasi dan perbandingan pada hal yang sudah dilakukan orang lain untuk menangani hal serupa
Untuk membuat rencana serta pengambilan keputusan.
Jenis Survey
Terbagi menjadi beberapa jenis, jenis-jenis survey adalah:
Private survey. Seperti nama yang dimilikinya, jenis ini dilakukan dengan cara pribadi dan tidak dipublikasikan.
Advocacy survey. Jenis survey ini dilakukan untuk memperjuangkan sebuah masalah.
Omnibus survey. Untuk omnibus survey, jenis ini adalah survey pendek dan digabungkan dalam kuesioner dan dilaksanakan dengan cara regular.
In house poll. In house poll ini dilakukan secara mandiri.
In home poll. Jenis survey in home poll dilakukan di rumah responden.
Exit poll. Exit poll merupakan survey yang dilakukan segera sesudah pemilik meninggalkan TPS.
Quick count. Mungkin, jenis survey ini sering di dengar. Quick count merupakan pengumpulan informasi yang berkaitan dengan proses pemilu serta perolehan suara yang dilakukan oleh relawan.
Contoh Survey
Agar semakin jelas, berikut sejumlah contoh survey adalah:
Sensus Penduduk
Jenis survey yang satu ini digelar dalam kurun waktu tertentu dan dilakukan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik.
Kepuasan Masyarakat
Survey mengenai kepuasan masyarakat juga sering disebut dengan IKM atau Indeks Kepuasan Masyarakat. Survey ini digelar oleh organisasi atau lembaga seperti pengadilan, catatan sipil, puskesmas dan lainnya.
Opini Public
Survey opini public merupakan kegiatan yang dilakukan agar bisa mengetahui pendapat masyarakat mengenai isu yang erat kaitannya dengan masalah public. Umumnya upaya tersebut dilakukan dari sebuah penelitian.
Penggunaan Umum Survey
Survey dilakukan untuk sejumlah penggunaan. Berikut beberapa penggunaan survey adalah:
Penelitian Sosial
Survey sering digunakan untuk menyelidiki karakteristik dan pengalaman kelompok sosial berbeda.
Riset Pasar
Penggunaan umum lainnya dari survey adalah riset pasar. Survey sengaja dilakukan untuk mencari tahu apa yang dipikirkan oleh pelanggan mengenai produk, perusahaan dan layanan yang dimiliki.
Penelitian Kesehatan
Survey penelitian kesehatan ini dilakukan agar bisa mengumpulkan data yang berasal dari pasien mengenai gejala serta pengobatan yang dilakukan.
Politik
Sedangkan, untuk survey politik digunakan sebagai pengukur opini public mengenai partai serta kebijakan.
Psikologi
Survey psikologi sengaja dilakukan untuk meneliti ciri kepribadian, perilaku dan preferensi.
Cara Melakukan Survey
Agar bisa melakukan survey dengan baik, berikut langkah yang dapat dilakukan, antara lain:
Tentukan Populasi serta Sampel
Sebelum survey mulai dilakukan, surveyor harus memiliki pertanyaan penelitian yang mendefinisikan apa yang ingin dicari tahu. Dengan berdasarkan pertanyaan tersebut, surveyor harus menentukan siapa yang akan ditargetkan untuk ikut dalam survey.
Populasi merupakan kelompok yang ingin diketahui. Survey bertujuan menghasilkan hasil yang bisa digeneralisasi di semua populasi. Sedangkan sampel merupakan sebagian kecil populasi yang dapat dijadikan sebagai sasaran survey.
Menentukan Jenis Survey
Ada berbagai macam jenis survey. Utamanuya, jenis survey adalah wawancara dan kuisioner. Kuesioner biasanya berisi sejumlah pertanyaan dan didistribusikan dari surat, online maupun responden yang mengisi sendiri.
Sedangkan, wawancara dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan dari telepon secara langsung dan mencatat tanggapan. Jenis yang dipilih tergantung dari ukuran sampel, fokus penelitian dan lokasi.
Merancang Pertanyaan
Surveyor juga harus memutuskan mana pertanyaan yang akan diajukan serta seperti apa cara menanyakannya. Penting dipertimbangkan isi, jenis, ungkapan serta urutan tata letak. Terdapat 2 bentuk utama dari pertanyaan survey ini yaitu terbuka serta tertutup.
Umumnya, survey menggunakan kombinasi dari keduanya. Pertanyaan tertutup akan memberi responden sejumlah jawaban yang sudah ditentukan untuk dipilih. Contohnya jawaban ya atau tidak dengan sejumlah skala.
Contohnya saja seperti 5 poin mulai dari sangat setuju hingga tidak setuju. Sedangkan pertanyaan terbuka tidak mempunyai jawaban yang sudah ditentukan untuk dipilih. Sehingga, responden akan menjawab menggunakan kata-kata dari mereka sendiri.
Pertanyaan terbuka ini umum dalam wawancara, tetapi juga sering digunakan dalam kuesioner. Jenis pertanyaan ini berguna untuk pertanyaan lanjutan dan meminta penjelasan rinci mengenai tanggapan pada pertanyaan tertutup.
Pembagian Survey
Sebelum memulai melakukan survey, buat rencana dengan jelas mengenai dimana, kapan, serta bagaimana survey ini dilakukan. Tentukan banyaknya tanggapan yang diperlukan dan bagaimana cara memperoleh akses ke sample.
Berbagai persiapan di atas juga sering disebut dengan desain survey. Desain survey adalah pondasi yang kuat sehingga dapat survey dapat dilakukan dengan baik, secara online, surat maupun langsung.
Melakukan Analisis Survey
Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menganalisis survey. Pertama, surveyor dapat mengolah data, umumnya pengolahan data ini dilakukan dengan menggunakan program komputer dan mengurutkan seluruh tanggapan.
Surveyor juga harus membersihkan data dengan cara menghapus tanggapan yang salah atau tidak lengkap.
Survey adalah salah satu hal penting yang harus dilakukan, baik berkaitan dengan bisnis maupun pendidikan. Selain itu prosesnya juga harus dilakukan dengan baik agar mendapatkan hasil yang akurat.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Certification International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Sebagai pebisnis yang bergerak di bidang kelapa sawit, tujuan penerapan RSPO dan ISPO menjadi hal yang harus diketahui. RSPO sendiri merupakan sertifikasi yang digunakan untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan. Lebih-lebih Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai peran vital di dalam industri minyak sawit.
Pemerintah sendiri juga terus menerus mendorong pengusaha sawit agar melakukan sertifikasi RSPO ini. Hal ini bukan hanya dilakukan agar dapat mendukung jalannya industry hijau, tetapi juga dilakukan agar dapat melancarkan laju ekspor minyak sawit.
Tujuan RSPO di Indonesia
Berlokasi di Swiss, tepatnya di Zurich, RSPO juga mempunyai kantor sekretariat di Kuala Lumpur. Bersama dengan pengemban kepentingan, RSPO memiliki focus mengembangkan dan mempromosikan pertumbuhan serta penggunaan minyak sawit berkelanjutan menggunakan standar global.
Dengan mempromosikan serta menerapkan praktik produksi berkelanjutan dan menjamin tidak adanya kawasan konservasi tinggi serta hutan primer yang dikorbankan hanya untuk perkebunan sawit. Tujuan penerapan RSPO juga ingin melestarikan keanekaragaman hayati, menghargai kehidupan masyarakat yang berada di pedesaan, khususnya di negara yang menghasilkan sawit.
Agar dapat mewujudkan tujuan tersebut, RSPO bukan hanya terlibat proaktif dengan perusahaan, tetapi juga dari semua rantai supply mulai dari petani, pengolah kelapa sawit, pengecer, konsumen, pemerintah, dan lainnya.
Sebenarnya, di Indonesia RSPO memiliki sifat sukarela, sehingga tidak wajib seperti ISPO. Lantas, apa tujuan RSPO di Indonesia? Bila dibandingkan dengan ISPO, RSPO dapat memberi keyakinan pasar tentang kelapa sawit yang ramah lingkungan.
Perlu diketahui, pasar Eropa sekarang ini lebih melirik perusahaan yang sudah bergabung dengan RSPO. Hal ini disebabkan karena RSPO sudah diakui di dunia, sehingga sertifikasi RSPO dibutuhkan bagi perusahaan yang ingin menjual produk di pasar Eropa.
Tujuan RSPO dianggap menjadi bagian penting untuk memajukan industri kelapa sawit yang berada di Indonesia. Secara tidak langsung, adanya RSPO mendorong produsen yang berada di dalam negeri untuk terus memproduksi minyak sawit yang berkelanjutan agar dapat masuk di perdagangan global.
Bahkan, produk yang memiliki logo RSPO dianggap sebagai produk berkelanjutan serta terstandarisasi. Dengan sejumlah alasan ini, pemerintah hingga sekarang ingin terus mendorong perusahaan mengantongi sertifikasi RSPO.
Setelah membahas tujuan penerapan RSPO, berikutnya adalah ISPO. Saat ini, citra dari perkebunan sawit semakin lama semakin memburuk di mata masyarakat. Maklum saja, perkebunan kelapa sawit dianggap memicu efek rumah kaca.
Pembukaan lahan yang tidak menggunakan prosedur dan ketentuan yang jelas dapat merusak hutan dan akhirnya menyebabkan efek rumah kaca. Selain itu teknik pembukaan lahan yang tidak baik seperti dibakar, bisa memperparah emisi karbon.
Dengan adanya sejumlah masalah lingkungan di tengah padatnya industry sawit, Kementerian Pertanian akhirnya memutuskan untuk membuat kebijakan sertifikasi ISPO. Sertifikasi ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil System diperuntukkan untuk pengusaha sawit.
Tujuan ISPO sendiri adalah agar dapat meningkatkan daya saing produk sawit yang berada di Indonesia sekaligus ikut berpartisipasi pada program pengurangan emisi karbon. Bukan hanya itu, ISPO juga meningkatkan perhatian pengusaha sawit pada isu lingkungan.
Sekarang ini, sertifikasi ISPO wajib dan menjadi syarat mutlak ekspor CPO. Dengan adanya ISPO, diharapkan tidak ada lagi pengusaha yang melakukan pelanggaran usaha, baik dari sisi hukum, maupun lingkungan hidup.
Menurunkan emisi GRK atau Gas Rumah Kaca serta INDC atau Intended Nationally Determined Contribution
Meningkatkan daya saing kelapa sawit yang ada di Indonesia
Meningkatkan skala ekonomi, kualitas lingkungan hidup dan sosial budaya.
Tujuan ISPO untuk Pengusaha
Dengan sertifikasi ISPO, pengusaha sawit juga memperoleh sejumlah manfaat, seperti:
Dapat Membuktikan Legalitas Usaha
Agar dapat memenuhi syarat sertifikasi ISPO, pengusaha harus mempunyai badan usaha serta izin usaha yang legal serta masih berlaku. Sehingga perusahaan bisa memperoleh sertifikasi ISPO yang dapat dipastikan legal serta beroperasi di bawah paying hukum di Indonesia.
Tentu saja dengan status bisnis yang jelas dan legal akan menguntungkan perusahaan, baik ketika melakukan usaha atau ketika menjual produk kelapa sawit yang dimiliki ke luar negeri. Tanpa ISPO pengusaha tidak dapat mengekspor sawit.
Melestarikan Lingkungan
Sekarang ini, isu lingkungan menjadis alah satu hambatan paling besar di dalam industri kelapa sawit. Oleh sebab itu ISPO mengatur dengan jelas dan rinci mengenai kewajiban pengusaha agar menjaga konservasi alam yang ada di sekitar lahan.
Contohnya seperti melarang pembukaan lahan yang memiliki nilai konservasi yang tinggi atau memiliki nilai sejarah. Tidak hanya itu, ISPO mengatur mengenai pengawasan serta penghijauan lahan yang ada di kawasan industri sawit.
Dengan aturan tersebut, kerusakan lingkungan yang disebabkan karena industry sawit bisa diminimalkan bahkan dihilangkan secara keseluruhan. Sayangnya, sekarang ISPO belum melibatkan LSM yang independen sebagai lembaga pengawas.
Meminimalisir Dampak Sosial
Salah satu isu yang sering mencuat adalah sengketa sosial masyarakat. Sengketa ini dapat disebabkan karena lahan maupun isu kesenjangan sosial. Tetapi, dengan adanya ISPO, pengusaha diharapkan bisa memberdayakan serta lebih memperhatikan kualitas hidup masyarakat yang berada di sekitar lahan.
Dengan meningkatnya kualitas hidup masyarakat, dampak sosial keberadaan kebun kelapa sawit bisa berkurang, dan pengusaha bisa fokus untuk meningkatkan produktivitas.
Cara Agar Lolos Sertifikasi RSPO dan ISPO
Setelah mengetahui tujuan ISPO serta RSPO, tertarik untuk melakukan pengajuan sertifikasi ini? agar sertifikasi ISPO dan RSPO bisa berjalan dengan lancar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti:
Komitmen Pada Transparansi
Agar tujuan penerapan RSPO tercapai, pebisnis harus memiliki komitmen penuh pada transparansi informasi berkaitan dengan status hukum, keadilan sosial di lingkungan, isu lingkungan dan lainnya. prinsip ini juga berkaitan dengan kemudahan akses dokumen manajemen oleh public.
Tepat Hukum
Agar sertifikasi ISPO dan tujuan penerapan RSPO berjalan dengan lancar, perusahaan harus taat hukum, perusahaan harus mentaati hukum serta aturan yang berlaku di tingkat nasional dan internasional. Pebisnis juga harus dapat membuktikan hak penggunaan tanah dengan legal serta tidak menghilangkan hak pengguna lain.
Memiliki Komitmen Pada Kelayakan Ekonomi Jangka Panjang
Perusahaan kelapa sawit harus mempunyai rencana manajemen jangka panjang. Rencana yang disusun, minimal harus 3 tahun lamanya. Rencana ini bertujuan agar mencapai keamanan dari segi ekonomi serta keuangan, sehingga tujuan RSPO dapat tercapai.
Melakukan Operasional Bisnis dengan Baik
Perusahaan harus memiliki prosedur operasional dengan tepat dan dapat dipantau dengan konsisten. Perusahaan juga harus mempertahankan kesuburan tanah, menjaga ketersediaan air dan menjaga kualitas.
Bahkan, perusahaan juga harus ikut meminimalisir erosi, degradasi tanah dan memberantas hama. Jika memungkinkan, bukan hanya mempertahankan, tetapi ikut meningkatkan kesuburan tanah hingga di tingkat tertentu.
Dengan tujuan penerapan RSPO yang sangat penting untuk berlangsungnya bisnis, tidak ada salahnya Anda mulai memperhatikan masalah sertifikasi ini mulai dari sekarang. Bila bingung mencari lembaga penilaian kesesuaian yang profesional dan independen, Mutu Certification dapat dijadikan sebagai pilihan.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Certification International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Keuntungan RSPO tak hanya dirasakan oleh perusahaan besar saja, namun juga memberikan kesempatan kepada para petani untuk dapat memaksimalkan keuntungan.
Berkaca pada fakta bahwa jumlah dan peran petani kelapa sawit yang cukup besar di dunia, maka RSPO juga menginisiasi banyak posibilitas bagi para petani kelapa sawit untuk mengambil peran dalam implementasi produksi minyak sawit yang berkelanjutan.
Keuntungan RSPO di Indonesia
Indonesia sendiri telah terkenal di kancah internasional sebagai negara penghasil sawit terbesar di dunia. Namun tak sedikit dari perusahaan, organisasi ataupun petani yang belum melakukan pengolahan ramah lingkungan.
Selain itu, keuntungan dari hasil perdagangan minyak kelapa sawit tak bisa dipungkiri pada umumnya masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar. Sementara para petani, sebagai salah satu sektor penting dalam rantai pasokan kelapa sawit masih belum menerima hasil yang layak. Di sinilah RSPO berperan.
Apabila para petani mendaftar anggota biasa pada RSPO, akan ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh. Karena keuntungan RSPO memakai sistem roundtable, di mana setiap anggota memiliki kesempatan dan hak yang setara.
Bagaimana Upaya RSPO Mendukung Petani?
Untuk dapat mewujudkan dukungan bagi para petani kelapa sawit, RSPO telah menyusun dan mengembangkan Standar Petani Swadaya (ISH). Di antaranya tentu berisikan panduan yang mudah dan komplit, agar petani dapat mendapatkan sertifikasi dengan mudah.
Memberdayakan para petani sebagai salah satu rantai vital pasokan kelapa sawit sangat penting. Keuntungan RSPO dapat berkiprah menjadi asosiasi yang inklusi bagi para petani. Inilah yang dilakukan oleh RSPO.
Menguatkan Kapasitas Petani untuk Sertifikasi
Untuk dapat dengan mudah memenuhi Standar Petani Swadaya, terdapat Consumer Goods Manufacturers atau disebut juga retailer yang bertugas mendukung petani. Keuntungan RSPO juga menyediakan wadah bertajuk Platform Keterlibatan Petani RSPO agar dapat menghubungkan petani dengan lembaga atau mitra yang berkenan mendukung proyek petani.
Menyediakan Kredit bagi Petani RSPO
Kendala modal yang dialami petani juga menjadi salah satu hal yang ingin RSPO jadikan concern. Siapa saja dapat membantu petani dengan membeli Kredit Petani RSPO. Menjadikan ini sebagai salah satu keuntungan RSPO.
Bantuan Dana bagi Petani
Hal ini dicetuskan di tahun 2013, membantu pendanaan petani dengan program Dana Dukungan Petani RSPO (RSFF) yang telah berhasil mendanai lebih dari 30 ribu petani di banyak wilayah tak terkecuali di Indonesia. Menjadi salah satu keuntungan RSPO bagi petani.
Pelatihan bagi Petani
Disediakan juga sebuah Akademi Pelatih Petani yang bertujuan membuat kapasitas dna kemampuan petani meningkat. Agar petani dapat melakukan praktek olah lahan yang berkelanjutan. Sehingga dapat memaksimalkan potensi lahan dan meningkatkan hasil panen.
Daftar Keuntungan RSPO Bagi Petani Sawit
Petani atau pemilik lahan kelapa sawit yang telah menjadi anggota RSPO dapat merasakan berbagai macam keuntungan.
Petani tersertifikasi RSPO dapat meningkatkan hasil dari panen kelapa sawit mereka
Para petani juga dapat mengatasi hambatan yang datang ketika mereka ingin menjangkau market global
Mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari keuntungan RSPO, mulai dari tentang konservasi tanah dan air, dampak lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, tata cara berkebun berkelanjutan
Keuntungan RSPO berpotensi meningkatkan pendapatan petani
Terdapat sistem pinjaman/kredit, berupa dana premi untuk petani yang tergabung dalam asosiasi dan bersertifikat
Memiliki serikat yang se-frekuensi dan setujuan
Keuntungan RSPO membuat petani terhindar dari monopoli harga kelapa sawit karena regulasi ditetapkan oleh RSPO
Di ranah internasional, petani yang tergabung di RSPO tidak akan mengalami hambatan nonformal semacam diskriminasi atau halangan ekspor produk di negara-negara lain khususnya Uni Eropa
Sebagai media bagi petani dan peminat produknya untuk bernegosiasi
Petani akan lebih memahami cara efisiensi lahan
Tanda Buah Segar (TBS) lebih berkualitas
Demikianlah keuntungan RSPO yang bisa diperoleh apabila petani tergabung dalam asosiasi dan bersertifikat. Anda dapat menghubungi Mutu Certification untuk mengikuti pelatihan yang Anda butuhkan.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu Certification di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Peran penting RSPO tergolong esensial bagi perusahaan kelapa sawit, khususnya yang telah atau hendak berekspansi secara global. Indonesia, sebagai negara utama di dunia yang menghasilkan kelapa sawit tentu membutuhkan regulasi atau sistem yang terintegrasi seperti RSPO.
RSPO ialah Roundtable on Sustainable Palm Oil, sebuah organisasi atau asosiasi skala internasional yang beranggotakan lebih dari 1000 perusahaan, tersebar di 50 negara. Perusahaan yang telah tersertifikasi RSPO dapat dengan mudah melakukan perdagangan di kancah internasional.
Saat ini, semua pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit banyak yang telah menjadi anggota RSPO. Salah satunya karena tuntutan dan standar dari pasar. Kredibilitas produk dan perusahaan lebih dapat dipertanggungjawabkan ketika perusahaan menunjukkan sertifikat RSPO.
Peran Penting RSPO dalam Industri Kelapa Sawit
Apabila mengacu pada namanya, roundtable, ialah sebuah sistem atau skema di mana seluruh anggota dalam sebuah organisasi memiliki hak dan tujuan yang sama. Hal ini pun diterapkan dalam penyusunan standar RSPO yang berlaku tiap 5 tahun. Penyusunan Nya selalu berdasarkan masukan dari seluruh anggota atau pemangku kepentingan.
Peran RSPO memiliki tujuan mulia dan besar untuk dapat mengambil peran vital dalam industri ini. Mereka mempromosikan praktik produksi, pengolahan dan perdagangan minyak kelapa sawit yang berprinsip sustainable dan ramah lingkungan.
RSPO dan seluruh yang terlibat di dalam industri kelapa sawit harus mampu berkomitmen untuk melakukan pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Tak boleh ada aktivitas dalam industri yang sifatnya merusak. Para anggota RSPO harus dapat melakukan konservasi lahan dan mencegah serta mengatasi dampak atas adanya industri kelapa sawit.
Pertanggungjawaban ini juga tak berhenti di ranah lingkungan, peran penting RSPO ini juga membuat seluruh anggota konsisten memperhatikan dampak sosial berikut kesejahteraan pekerja, pemenuhan hak dan segala pihak yang terlibat di dalam industri.
Sepintas Tentang Konsep RSPO
Salah satu peran penting RSPO yaitu menggunakan konsep Millenium Development Goals (MDGs) yang masih berkaitan dengan prinsip 3P yaitu Planet, People and Prosperity. Semua perusahaan di bawah sertifikasi RSPO secara sukarela menunjukkan kesungguhan dalam meningkatkan produksi minyak kelapa sawit, namun tetap dengan menerapkan prinsip sustainability atau berkelanjutan.
Hadirnya RSPO juga memberikan peluang atau kesempatan yang sama pada petani swadaya untuk dapat menjangkau lebih luas pasar, mencapai market global dan meningkatkan kualitas produksi. Para petani menjadi lebih layak lagi dalam menikmati keuntungan di industri kelapa sawit dengan adanya peran RSPO. Pedoman kerja, standarisasi, pembekalan dan penyaluran dana semua diprakarsai oleh RSPO.
Manfaat RSPO Bagi Perusahaan
RSPO mampu memberikan dampak yang positif dan memberikan dampak bagi setiap anggota yang tergabung dalam asosiasi ini.
Dengan menjadi anggota RSPO, maka memperoleh sertifikat untuk memproses dan memperjualbelikan minyak kelapa sawit secara berkelanjutan.
Mendapatkan label RSPO pada kemasan produk yang akan menambah nilai tambah pada perusahaan, Sebab hal ini menunjukkan bahwa perusahaan menerapkan pengolahan minyak sawit yang berkelanjutan.
Peran RSPO mendorong perusahaan dalam pelestarian lingkungan hidup dan mengupayakan dampak yang positif bagi keanekaragaman hayati
Mempromosikan pengolahan yang aman dan melindungi ekosistem alam
Menjamin hak-hak dan keselamatan pekerja
Meminimalisir dan mengontrol dampak sosial yang muncul dari adanya perusahaan minyak kelapa sawit
Meningkatkan kualitas produksi minyak kelapa sawit yang dihasilkan perusahaan
Demikianlah peran penting RSPO dalam industri kelapa sawit di Indonesia dan global secara keseluruhan. Meski sifatnya tak wajib namun RSPO berkesinambungan dan saling mendukung dengan ISPO (Indonesian Sustainable palm Oil) yang sifatnya wajib. Keduanya sama-sama berperan dalam mengatur standar operasional perusahaan kelapa sawit di Indonesia. Dengan bergabung bersama RSPO, perusahaan akan terus berkomitmen dalam menjalin operasional yang berkelanjutan dan berporos pada pelestarian lingkungan.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui E-Mail: [email protected] atau Telepon: (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Pelatihan RSPO diperlukan bagi perusahaan agar dapat menerapkan sistem RSPO atau Roundtable on Sustainable Palm Oil. Sistem tersebut menjadi standar internasional yang wajib dipenuhi oleh perusahaan apabila ingin memiliki sertifikat dan keanggotaan RSPO. Terkhusus jika Anda menginginkan perusahaan dapat menjangkau market global yang lebih luas dengan mudah.
Mengenali RSPO
Sebelum membaha pelatihan RSPO, ada baiknya mengenali terlebih dahulu lembaga apakah RSPO ini. RSPO sebagai lembaga asosiasi nirlaba skala global, telah terdapat di berbagai negara. RSPO menjadi wadah dalam merumuskan regulasi dan implementasi standar produksi, pengolahan dan konsumsi minyak kelapa sawit. Didirikan pertama kali di Swiss pada tahun 2004, saat ini telah memiliki ribuan anggota yang menyebar di 50 negara di belahan dunia.
Organisasi ini muncul dengan inisiasi banyaknya kesulitan yang dialami industri minyak kelapa sawit untuk mengelola operasionalnya. Kehadiran RSPO dapat menjadi poros untuk mengatur sistem agribisnis yang berkelanjutan. Sebab, sistem yang dipakai ialah roundtable yang berarti terdapat hak yang rata dan setara bagi setiap anggota dan pemangku kepentingan.
Standar RSPO yang Harus Dipenuhi Perusahaan
Standar yang dibuat oleh RSPO bertujuan untuk mewujudkan misi besar RSPO. Setiap perusahaan atau organisasi yang ingin mendapatkan sertifikasi RSPO harus mampu memenuhi standar global ini. Standar dibuat secara kolektif dan merupakan hasil kesepakatan bersama oleh para stakeholder. Sehingga akan sesuai dengan kebutuhan setiap organisasi yang unik.
Prinsip dan Kriteria (P&C): untuk memastikan bahwa kelapa sawit telah ditanam dan diproduksi dengan sustainable.
Standar Sertifikasi Rantai Suplai (SCC): untuk memastikan hasil panen atau produksi dijual sebagai ‘minyak sawit berkelanjutan’ dan telah bersertifikat RSPO.
Standar Petani Swadaya (ISH): untuk meningkatkan penghasilan dan memberikan wadah inklusi bagi petani swadaya
Prosedur Penanaman Baru (NPP)
Pendekatan Yurisdiksi
Sertifikasi Grup
Semua data, dokumen, dan kelengkapan standar yang dibuat selalu diperbaharui secara berkala agar selalu relevan. Pada pelatihan RSPO nanti, akan dijabarkan dengan mendetail terkait standar dan syarat RSPO.
Alur Sertifikasi RSPO bagi Perusahaan
Agar dapat mendapatkan sertifikasi, perusahaan/organisasi harus mampu menunjukkan kepatuhan dan komitmen pada standar yang berlaku. Sehingga dapat senantiasa mempertahankan dan meningkatkan konsistensi sebagai perusahaan yang berkelanjutan. Dengan mengikuti pelatihan RSPO, dapat mempermudah perusahaan menjalankan skema sertifikasi.
Memenuhi Standar
Perusahaan harus memenuhi standar yang berlaku secara global di asosiasi RSPO. Secara mendetail dan keseluruhan tanpa pengecualian.
Audit oleh Badan Terakreditasi
Selama menjalani standarisasi, akan ada pihak ketiga yang bertugas sebagai badan sertifikasi resmi. Tugasnya adalah mengaudit dan mengevaluasi kinerja perusahaan. Apakah konsisten dan mengalami peningkatan dalam pemenuhan standar. Perusahan akan dipantau ketat selama proses ini.
Manfaat Menjadi Perusahaan Bersertifikat RSPO
Dengan menjadi perusahaan bersertifikat RSPO, dapat merasakan beberapa manfaat di bawah ini.
Menjamin adanya perlindungan pada hak pekerja dan peningkatan produktivitas
Meminimalisir adanya kecelakaan saat kerja
Sifatnya yang lebih inklusif untuk petani kecil
Berperan serta dalam mengurangi emisi gas rumah kaca
Olah limbah pabrik yang lebih baik
Mengurangi pemakaian pestisida agar lebih aman bagi tanah
Meningkatkan kepatuhan pada syarat dan standar yang berlaku secara global
Mudah memperoleh kepercayaan pasar
Setelah mengetahui banyak manfaat dari sertifikasi RSPO, Anda tentu mulai terpikir untuk dapat meraih benefitnya semaksimal mungkin dengan mengikuti pelatihan RSPO. Demi menunjang kelancaran proses sertifikasi.
Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang bisa didapat dengan menerapkan sistem RSPO:
Dapat memperluas jangkauan pasar minyak kelapa sawit
Berpotensi untuk meningkatkan harga jual minyak kelapa sawit
Membuat peningkatan pada volume produksi minyak kelapa sawit
Mengurangi adanya resiko kecelakaan kerja
Mengukuhkan citra organisasi perusahaan sebagai perusahaan ramah lingkungan
Mengapa Perlu Pelatihan RSPO?
Bagi perusahaan untuk memiliki beberapa perwakilan ataupun seluruh karyawan memahami sistem RSPO akan membawa banyak keuntungan. Pelatihan ditujukan untuk semakin memantapkan langkah dan komitmen perusahaan untuk memenuhi standar dan prinsip RSPO.
Paham akan pentingnya sistem RSPO
Paham pada integrasi persyaratan RSPO
Paham dokumentasi RSPO
Memahami peraturan perundangan yang berkaitan dengan RSPO
Memahami dan dapat menjalankan tahapans erta proses persiapan menuju sertifikasi RSPO
Perlu diketahui bahwa masa aktif sertifikat RSPO adalah lima tahun, ketika telah mencapai masa tersebut perusahaan Anda akan kembali menjalani masa audit. Hal ini untuk mengecek apakah sertifikat masih bisa dipertahankan, atau lisensi sudah tidak berlaku. Bahkan audit tahunan juga diperlukan agar dapat memperbarui lisensi RSPO PalmTrace setiap tahunnya.
Mengikuti pelatihan RSPO dapat juga menjadi langkah evaluasi apakah perusahaan telah memiliki kepatuhan yang konsisten pada perusahaan atau perlu banyak peningkatan. Sertifikasi dapat dipertahankan setelah audit dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini oleh Tim Audit bersertifikat.
Daftar periksa audit telah diselesaikan sesuai standar RSPO yang berlaku, seperti pada proses pengajuan di atas
Dokumen direview
Kunjungan tim audit ke lapangan
Interview dengan pihak terkait oleh tim audit dan perwakilan perusahaan
Jika ditemukan masalah yang tidak patuh atau tidak sesuai standar RSPO maka kebijakan audit akan memberikan jangka waktu agar dapat melakukan perbaikan supaya sertifikasi tetap dipertahankan dan valid.
Rekomendasi Pelatihan RSPO di Indonesia
Salah satu cara agar dapat mengikuti prosedur dan lolos sertifikasi RSPO adalah dengan mengikuti pelatihan RSPO. Rekomendasi pelatihan yang telah memiliki pengalaman panjang selama 20 tahun di Indonesia, ialah Mutu Institute.
Mutu Institute terdepan dalam pengutamaan kualitas untuk pelayanan dan pelatihan atau pendidikan untuk pelanggan. Kami didukung dengan tim yang kompeten dan profesional ahli di bidangnya, akan menjadi mitra Anda dan memastikan bahwa perusahaan Anda akan menjadi salah satu yang berperan dan berkontribusi dalam industri berkelanjutan.
Berikut ini jenis pelatihan yang bisa Mutu Institute sediakan bagi perusahaan Anda:
Understanding & Implementing
Pada sesi pelatihan RSPO ini, akan diadakan dalam 2 hari. Pelatihan yang diberikan adalah pemahaman akan standar RSPO yang tengah diterapkan. Sehingga perusahaan dapat memperoleh pengetahuan riil dan informasi paling terkini terkait apa saja persyaratan yang diperlukan. Pelatihan ini akan diadakan selama 2 hari dengan rangkaian ujian di hari terakhir.
Internal Auditor
Sementara untuk Pelatihan RSPO ini memiliki tujuan untuk menyampaikan pengetahuan dan keterampilan pada peserta pelatihan agar bisa mengelola dan mengoperasikan program audit internal. Materi yang disampaikan mengenai audit internal yang telah disesuaikan dengan ISO 1901. Digelar selama 3 hari dan akan ada ujian pula.
Mengapa Harus Mutu Institute?
Mutu Institute telah berkomitmen untuk menyediakan jasa pendidikan dan pelatihan RSPO yang disesuaikan dengan kebutuhan para pelanggan. Selain itu, kami juga selalu berkomitmen untuk melakukan peningkatan pelayanan secara berkala melalui upaya-upaya di bawah ini:
Silabus pelatihan yang Mutu Institute buat selalu berkorelasi dan terintegrasi dengan kebutuhan perusahaan dan tuntutan sistem internasional
Kami mengerahkan tenaga pengajar yang profesional dan berkompetensi tinggi di bidangnya
Sistem pelatihan kami menggunakan metode yang aktif, interaktif, inovatif dan menyenangkan sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang hidup.
Seluruh pelatihan yang kami selenggarakan sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku
Menerapkan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pelatihan yang diberikan
Tunggu apalagi? Sekarang saatnya bagi perusahaan Anda untuk berkontribusi dalam menciptakan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Syarat sertifikasi RSPO bisa didapatkan dengan melakukan pengajuan. Gunanya memiliki sertifikasi RSPO sendiri sebagai bentuk keseriusan dan tanda bahwa suatu perusahaan atau perseorangan merupakan salah satu produsen/pengecer kelapa sawit berkelanjutan. Menunjukkan bahwa Anda mampu bekerja sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
Sekilas Tentang RSPO
RSPO atau Roundtable Sustainable Palm Oil merupakan organisasi nirlaba yang menjadi sebuah asosiasi bagi 7 sektor industri. Di antaranya ialah, produsen kelapa sawit, penjual kelapa sawit, produsen produk olahan kelapa sawit, pengecer nya, pemilik modal, bank, serta lembaga pelestarian lingkungan atau swadaya masyarakat.
Fungsi RSPO sebagai asosiasi sendiri untuk mengatur regulasi produksi, pengolahan serta penjualan minyak sawit. Semua sektor industri yang menjadi anggota dan telah melakukan sertifikasi RSPO, nantinya akan diajak berkomitmen untuk memproduksi, mendistribusi dan mengonsumsi kelapa sawit dengan prinsip sustainable dan environmentally friendly.
RSPO telah eksis sejak 2002 silam, dengan keanggotaan yang mencapai ribuan perusahaan dari 50 negara asal. Kantor RSPO di Indonesia sendiri berlokasi di Jakarta dan telah ada sejak 2006 lalu. Berdasarkan catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi minyak sawit Indonesia sebanyak 51,3 juta ton di tahun 2021. Tak heran jika Indonesia konsisten menjadi negara pertama sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
Untuk itu, tak sedikit dari perusahaan atau para petani swadaya yang berusaha untuk mendapatkan sertifikat RSPO. Sebab RSPO bisa membantu perusahaan atau petani untuk terus bertumbuh dan menjangkau pasar internasional. Berikut ini akan dibahas syarat dan caranya yang bisa Anda ikuti.
Agar dapat mengantongi sertifikat RSPO, perusahaan, petani swadaya ataupun organisasi harus mampu menunjukkan kepatuhan terhadap Standar RSPO yang berlaku. Mereka sebagai pemangku kepentingan harus menyelesaikan proses verifikasi secara menyeluruh dan sistematis melalui proses audit tahunan. Anggota juga harus mempertahankan dan meningkatkan status kepatuhan. Terdapat tiga elemen untuk skema syarat sertifikasi RSPO:
Memenuhi Standar RSPO
Standar yang sedang berlaku dalam asosiasi menjadi dasar penilaian saat sertifikasi. Dalam poin-poin standar RSPO terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota. Semua telah disusun mengikuti praktik terbaik ISEAL untuk standar sustainable yang kredibel.
Standar yang dikembangkan RSPO telah melalui banyak pertimbangan dan hasil diskusi bersama dengan semua pemangku kepentingan. Standarnya terdiri dari: Prinsip dan kriteria RSPO, standar sertifikasi rantai suplai. Standar petani swadaya. Standar yang ada selalu ditinjau dan diperbaharui selama 5 tahun sekali. Selengkapnya untuk standar RSPO dapat ditinjau di https://rspo.org laman resmi mereka.
Proses Akreditasi
Badan sertifikasi pihak ketiga terakreditasi oleh Assurance Service International (ASI) akan mengevaluasi calon anggota, apakah sudah memenuhi standar RSPO atau belum. Tim tersebut bertugas memastikan bahwa para anggota komitmen dan konsisten memenuhi standar yang berlaku.
Proses Requirements
Pada tahap ini, telah tiba untuk menentukan apakah dua persyaratan di atas telah dipenuhi dan terlaksana atau belum. Semua persyaratan yang diwajibkan ditinjau secara detail dan terukur.
Setelah memahami syarat sertifikasi RSPO. Anda dapat mengakses lama berikut ini untuk memproses pengajuan sertifikasi.
Cara Mendapatkan Sertifikasi RSPO
Setelah Anda melakukan langkah-langkah di atas untuk proses sertifikasi, maka Anda dapat menjadi anggota RSPO. Selanjutnya, Anda harus melakukan beberapa langkah di bawah ini agar mendapatkan sertifikatnya. Untuk memproses keanggotaan RSPO diperlukan estimasi waktu 4 – 6 minggu.
Anda perlu untuk memilih peran Anda dalam sektor industri kelapa sawit. Apakah Anda merupakan penanam, pengolah, pengecer atau produsen bagi konsumen langsung. Catatlah sektor dan iuran tahunan. Terdapat 3 macam keanggotaan RSPO yang harus Anda sesuaikan dengan usaha Anda.
Keanggotaan Biasa sebutan bagi mereka yang terlibat langsung dalam rantai pasokan minyak sawit. Memperjualbelikan 500 metrik ton minyak sawit per tahunnya. Berikutnya adalah keanggotaan asosiasi, terlibat langsung dalam rantai pasokan namun hanya jualbeli kurang dari 500 metrik ton per tahunnya. Selanjutya keanggotaan afiliasi, tidak termasuk dalam rantai pasokan minyak sawit. Mereka ini adalah para akademisi, organisasi riset & penelitian, atau lembaga pemerintah.
Buat Akun RSPO Sesuai Keanggotaan. Di sini akan dibahas syarat sertifikasi RSPO untuk membuat keanggotaan berdasarkan kategori sektor Anda. Dokumen apa saja yang dibutuhkan akan diulas di sini.
Petani Swadaya
Syarat sertifikasi RSPO yang dibutuhkan untuk petani kelapa sawit atau petani kecil adalah sebagai berikut. Bukti pendaftaran bisnis dapat berupa akta pendirian, sertifikat reputasi baik, anggaran dasar atau jenis dokumen lain yang masih serupa.
Kemudian, dibutuhkan juga pelaporan rencana penerapan Prinsip dan Kriteria RSPO terbaru, Template pelaporan untuk lembar Penilaian Nilai Konservasi Tinggi. Menunjukkan lokasi perkebunan dalam format file .shp.
Distributor atau Grosir
Mereka yang terlibat dalam kegiatan pengolahan atau perdagangan kelapa sawit membutuhkan beberapa dokumen berupa bukti pendaftaran bisnis. Laporan tahunan pemegang saham, struktur perusahaan dan memaparkan praktik lapangan terkait kebijakan yang sustainable dalam Corporate Social Responsibility.
Produsen Barang untuk Konsumen
Persyaratan dokumen yang diperlukan tak berbeda jauh dengan distributor atau grosir. Mereka yang termasuk dalam sektor ini memproduksi minyak sawit yang bisa langsung dikonsumsi oleh konsumen tanpa pemrosesan lebih lanjut.
Pengecer
Mereka yang membeli dari produsen atau grosir dan dijual kepada konsumen akhir. Dapat menyiapkan dokumen yang serupa disebutkan sebelumnya.
Jika ingin menilik lebih detail untuk membership RSPO dapat merujuk ke laman resmi RSPO.
Prinsip yang Diterapkan Untuk Sertifikasi RSPO
Dalam syarat sertifikasi RSPO, terdapat 8 prinsip utama untuk dapat mewujudkan misinya sebagai asosiasi bagi 7 sektor industri kelapa sawit agar dapat terus beroperasi sesuai dengan standar internasional yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Prinsip 1, Komitmen Pada Transparansi
Informasi dan laporan harus ditunjukkan secara terbuka yang telah berisikan informasi tentang skema konservasi lingkungan, status hukum serta bagaimana kondisi sosial di lokasi sekitar usaha.
Prinsip 2, Kepatuhan Pada Hukum
Hukum yang wajib ditaati adalah hukum yang berlaku di Indonesia sekaligus hukum internasional, yang telah mengatur perihal perdagangan kelapa sawit. Seluruh penggunaan lahan untuk lokasi usaha juga harus didukung oleh hukum yang legal.
Prinsip 3, Manajemen Keuangan Jangka Panjang
Perusahaan harus menyajikan data laporan keuangan usaha secara berkala. Tak lupa juga harus menyertakan rancangan anggaran dana pengelolaan usaha untuk sedikitnya 3 tahun ke depan.
Prinsip 4, Praktik Pengelolaan Perkebunan yang Baik
Melengkapi setiap dokumentasi saat mengelola perkebunan mulai dari penanganan kesuburan, pengendalian erosi dan sebagainya secara konsisten berkala untuk jangka waktu yang panjang.
Prinsip 5, Peduli Pelestarian Lingkungan
Industri yang diatur dalam RSPO harus berkomitmen untuk menaruh kepedulian dan perhatian penuh mengenai konservasi lingkungan. Mulai dari bagaimana mengatur limbah hasil produksi, pelestarian lahan, dan tidak menerapkan pembakaran untuk buka lahan.
Prinsip 6, Tanggung Jawab Akan Dampak Sosial
Peka dan mampu bertanggung jawab untuk dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan usaha kelapa sawit. Mulai dari kesejahteraan pekerja hingga masyarakat sekitar yang sekiranya terdampak.
Prinsip 7, Tanggung Jawab Pada Pengembangan Usaha
Sebelum melakukan pengembangan usaha, diwajibkan untuk melakukan analisis dan survey terhadap lokasi dengan nilai konservasi tinggi.
Prinsip 8, Berkomitmen untuk Melakukan Perbaikan Berkelanjutan
Senantiasa menjalankan kegiatan konservasi lingkungan serta mengatasi masalah limbah atau dampak sosial lain yang berpotensi muncul di area perkebunan.
Jangan Menunda untuk Urus Sertifikasi RSPO Sekarang
Demikianlah mengenai syarat sertifikasi RSPO yang bisa menjadi acuan untuk Anda. Perlu dipahami bahwa peraturan ataupun persyaratan bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ataupun kebijakan dari RSPO dan lembaga berwenang lainnya. Anda bisa mengandalkan informasi terupdate dengan mengunjungi laman resmi RSPO.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Apa itu RSPO? Mengapa hal ini penting bagi perkembangan industri kelapa sawit? Yuk, pelajari informasi terkait RSPO di bawah ini.
Industri kelapa sawit, terutama di Indonesia, tumbuh dan berkembang dengan pesat. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan), Indonesia memproduksi lebih dari 49.7 juta ton pada tahun 2021 dengan total perkebunan mencapai 15.08 juta hektare.
Kelapa sawit merupakan komoditas dengan produktivitas tertinggi di antara minyak nabati lainnya seperti minyak lobak dan minyak bunga matahari. Bisa dipakai untuk banyak keperluan membuat permintaan terhadap minyak kelapa sawit semakin tinggi, baik di dalam dan luar negeri.
Nah, apa hubungan data di atas dengan apa itu RSPO? Permintaan yang semakin tinggi membuat banyak kalangan masyarakat dan pemerintah untuk memperluas jumlah perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hal ini tentu berdampak pada ekosistem sekitar, mengingat perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu faktor terbesar deforestasi atau penghilangan hutan.
Oleh karena itu, demi menjaga berkelanjutan lingkungan, diperlukan suatu aturan agar efek negatif dari kelapa sawit terhadap ekosistem sekitar bisa diminimalisasi. Dalam hal ini, RSPO berperan untuk menormalisasi pembentukan sistem berkelanjutan (sustainability). Untuk memahami hal ini lebih lanjut, simak informasi lengkap mengenai apa itu RSPO.
Apa Itu RSPO?
Apa itu RSPO? RSPO merupakan singkatan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil. RSPO merujuk pada asosiasi nirlaba yang mempersatukan berbagai organisasi industri kelapa sawit dalam satu tujuan termasuk produsen, pemroses atau pedagang, produsen barang-barang konsumen, pengecer, LSM sosial, LSM pelestarian lingkungan atau konservasi alam, bank, dan investor kelapa sawit.
Bersama-sama, setiap organisasi sepakat untuk membuat dan mengaplikasikan standar internasional demi mencapai penanaman dan pemrosesan kelapa sawit berkelanjutan (sustainable palm oil). Hal ini dilakukan agar setiap proses produksi kelapa sawit ramah lingkungan.
Pembentukan RSPO didasari oleh pesatnya pertumbuhan industri kelapa sawit yang dapat mengakibatkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan seperti kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim global, dan masalah sosial.
Maka dari itu, implementasi RSPO terus diawasi oleh berbagai pihak mulai dari anggota asosiasi, LSM, pers, dan pemerintah. Partisipasi ini dimaksudkan agar setiap aktor industri kelapa sawit beroperasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Sejarah Berdirinya RSPO
Pada tahun 2004, RSPO didirikan demi mempromosikan pengelolaan minyak sawit berkelanjutan. Terdapat lima anggota inti yaitu Worldwide Fund for Nature (WWF), Malaysian Palm Oil Association (MPOA), Unilever Netherlands, Aarhus United UK Ltd. (AAK), dan Migros Genossenschafts Bund (Switzerland). Saat ini, RSPO memiliki lebih dari 5,000 anggota dari 94 negara dengan kantor pusat berada di Zurich, Swiss, kantor sekretariat berlokasi di Kuala Lumpur, dan kantor perwakilan di Jakarta, Indonesia.
Sejak hari didirikan, RSPO telah mengembangkan serangkaian kriteria yang wajib dipatuhi oleh perusahaan untuk menghasilkan Minyak Sawit Berkelanjutan Bersertifikat RSPO atau RSPO Certified Sustainable Palm Oil (CSPO). Dengan adanya kriteria ini, diharapkan setiap pelaku usaha industri kelapa sawit dapat meminimalisasi dampak negatif produksi minyak sawit terhadap area sekitar, flora dan fauna, serta masyarakat setempat.
RSPO sebagai asosiasi pemberi sertifikasi internasional yang berfokus pada produksi kelapa sawit memiliki ciri khas pembeda dari asosiasi industri lainnya, yaitu:
Setiap pemangku kepentingan merupakan anggota dan memiliki hak suara dalam penetapan aturan dan standar yang berlaku.
Tidak diwajibkan bagi anggota untuk memiliki sertifikat RSPO, hal ini dilakukan secara sukarela.
Sistem verifikasi dan penilaian terhadap sertifikasi dilakukan secara transparan oleh lembaga yang telah dipercaya.
Bertujuan untuk meminimalisir kerusakan terhadap lingkungan dalam jangka panjang.
Mendalami visi dan misi asosiasi agar dapat berkomitmen menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar dengan standar produksi kelapa sawit yang berkelanjutan.
Mengapa RSPO Penting?
Setelah mempelajari apa itu RSPO dan sejarahnya, bisa kita lihat bahwa asosiasi ini berperan penting dalam merealisasikan sasaran penerapan industri kelapa sawit berkelanjutan. Dengan adanya hal ini, RSPO ingin menjamin praktik produksi setiap pelaku industri kelapa sawit tidak merusak atau membahayakan kawasan konservasi tinggi demi perluasan perkebunan kelapa sawit.
Dengan komitmen serius, tujuan dan sasaran RSPO berfokus pada pengurangan kerusakan lingkungan terhadap penggundulan hutan, menjaga keanekaragaman hayati, dan menghargai hak dan kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada produk hutan.
Setiap pelaku industri kelapa sawit, terutama perusahaan, yang memiliki sertifikasi RSPO harus mematuhi standar kriteria yang telah dibuat oleh asosiasi. Produksi minyak kelapa sawit juga harus menggunakan bahan mentah yang berasal dari tiga rantai suplai yaitu Identity Preserved (IP), Segregated (SG), dan Mass Balance (MB).
Perusahaan yang telah mendapat pengakuan dari RSPO pun memiliki berbagai keuntungan karena mereka bisa menggunakan merek dagang RSPO. Hal ini memperlancar akses dan proses penjualan ke pasar internasional, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi risiko konversi lahan. Terlebih lagi, perusahaan akan terlihat baik di mata konsumen karena kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.
Siapa yang Perlu Memiliki Sertifikasi RSPO?
Informasi selanjutnya tentang apa itu RSPO mengarah ke pihak yang harus memiliki sertifikasinya. Sertifikasi RSPO tidak wajib untuk dimiliki pelaku industri kelapa sawit terutama di Indonesia karena hal ini bersifat sukarela. Indonesia juga memiliki sistem sertifikasi sendiri sebagai bentuk pengakuan bahwa suatu perusahaan melakukan proses tanam dan produksi berkelanjutan, disebut sebagai Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
ISPO wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, karena hal ini menjadi dasar penerapan aturan dan legalitas suatu perusahaan kelapa sawit. Oleh karena itu, untuk usaha dalam negeri terkait kelapa sawit, ISPO dinilai lebih kuat dalam menjalankan setiap aturan dan kriteria perusahaan yang peduli dengan lingkungan. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020.
Namun, sertifikasi ISPO hanya diakui secara nasional. Sertifikasi ini tidak berlaku sebagai standar global. Maka dari itu, jika perusahaan kelapa sawit Anda ingin melakukan kegiatan ekspor, disarankan untuk memiliki sertifikasi RSPO. Selanjutnya dari apa itu RSPO adalah delapan prinsip yang harus dipatuhi oleh perusahaan atau organisasi yang memiliki sertifikat RSPO, yaitu:
Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi.
Terus berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan ekonomi dan keuangan dalam jangka panjang.
Melakukan dan menerapkan praktik usaha atau produksi sesuai dengan pabrik dan petani.
Bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan sekitar, konservasi tinggi sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati.
Mengaplikasikan aturan dasar atau pertimbangan dan bertanggung jawab terhadap karyawan perusahaan, individu, dan masyarakat setempat yang terpengaruh oleh kegiatan usaha dan perkebunan kelapa sawit.
Bertanggung jawab terhadap setiap pengembangan dan berupaya untuk melakukan perbaikan di wilayah-wilayah utama yang terdampak aktivitas.
Berkomitmen melakukan pengembangan penanaman baru.
Persyaratan Sertifikasi RSPO
Dilansir dari halaman resmi RSPO, untuk mempunyai sertifikat RSPO, suatu perusahaan atau organisasi harus memenuhi dan mematuhi setiap standar RSPO yang berlaku. Ada pula proses verifikasi yang harus diselesaikan secara berkelanjutan dengan melakukan proses audit tahunan dan meningkatkan status kepatuhan.
Terdapat tiga elemen skema sertifikasi RSPO, yaitu:
Standar
Standar RSPO yang ditetapkan menjadi dasar penilaian kelulusan mendapat sertifikasi. Hal ini harus dipatuhi oleh setiap anggota yang ingin memiliki sertifikasi. Standar ini dikembangkan melalui masukan yang diperoleh dari hasil diskusi berbagai pemangku kepentingan.
Tergantung pada jenis usaha dan pemangku kepentingan, ada tiga standar berbeda yang bisa dijadikan pedoman. Demi menjaga keberlanjutan perkembangan, standar ini akan ditinjau setiap lima tahun.
Prinsip dan Kriteria RSPO atau RSPO Principles and Criteria (P&C)
Standar Sertifikasi Rantai Suplai RSPO atau RSPO Supply Chain Certification (SCC) Standard
Standar Petani Swadaya RSPO atau RSPO Independent Smallholder (ISH) Standard
Akreditasi
Badan Sertifikasi atau Certification Body (SB) yang terakreditasi melakukan proses audit internal demi mengevaluasi tingkat kepatuhan anggota terhadap standar RSPO yang berlaku.
Hanya CB yang terakreditasi, karena telah diuji dapat melakukan audit yang kompeten dan dapat dipercaya, diperbolehkan oleh RSPO untuk menyediakan layanan sertifikasi.
Mereka mendapat akreditasi ini dari Assurance Services International (ASI). ASI merujuk pada entitas akreditasi kredibel yang dapat membuktikan dan memantau kinerja CB secara global. Mereka akan mengevaluasi kinerja CB dan proses ini dilakukan secara ketat oleh ASI.
Persyaratan Proses
Proses ini merujuk pada hasil akhir penetapan apakah standar RSPO telah dipenuhi dan dipatuhi oleh CB yang terakreditasi atau tidak. Akan ada sanksi atau penalti jika CB tidak memenuhi standar yang berlaku. Sistem sertifikasi RSPO dapat dilihat secara detail pada tiga Standar sebelumnya.
Manfaat dari Sertifikat RSPO
Setelah melalui proses verifikasi agar mendapat sertifikat RSPO, ada beberapa manfaat atau keuntungan yang bisa diperoleh oleh perusahaan atau organisasi yang berkecimpung pada industri kelapa sawit, seperti:
Merek dagang RSPO dapat mempermudah transaksi penjualan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Memberikan perlindungan hak pekerja dan peningkatan produktivitas usaha.
Membentuk citra perusahaan yang positif karena memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan.
Memperbesar peluang perusahaan atau organisasi untuk memasuki pasar internasional demi kebutuhan ekspor.
Memberikan nilai tambah terhadap produk yang dipasarkan.
Mengurangi kecelakaan kerja karena mengikuti standar yang ditetapkan.
Mengurangi emisi gas rumah kaca dan penggunaan pestisida.
Memiliki sistem pengelolaan sampah atau limbah industri yang lebih baik.
Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan dan standar RSPO.
Mutu Certification, Rekomendasi Lembaga Sertifikasi RSPO
Sehabis memahami perihal apa itu RSPO, Anda dapat menghubungi tim Mutu International jika tertarik untuk mengurus sertifikasi ini dari lembaga terpercaya. Proses pengurusan sertifikasi sangat mudah untuk dilakukan! Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, proses selanjutnya akan tim kami selesaikan. Layanan yang kami sediakan terdiri dari:
Tinjauan permohonan
Kajian Dokumen
Audit
Penyusunan Laporan
Review dan Pengambilan Keputusan
Penerbitan Sertifikat
Tarif pelayanan kami berbeda-beda tergantung pada detail dan kebutuhan usaha Anda. Segera hubungi tim Mutu International jika ingin tahu lebih lanjut mengenai hal ini dan dapatkan sertifikasi usaha Anda sekarang juga!
Itulah informasi lengkap mengenai apa itu RSPO, pentingnya sertifikat RSPO, persyaratan sertifikasi, dan manfaatnya. Pahami setiap proses dan persyaratan yang ada jika Anda berminat untuk mendapatkan merek dagang RSPO untuk perusahaan produksi kelapa sawit Anda. Anda dapat mengunjungi website resmi RSPO untuk informasi lebih lanjut dan terbaru.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Walaupun sama-sama merupakan sistem sertifikasi dalam industri kelapa sawit, namun terdapat beberapa perbedaan ISPO dan RSPO yang perlu diketahui setiap pelaku usaha terkait. Masing-masing memiliki peran dan posisi berbeda, meskipun fungsinya sama.
Secara umum, fungsi serta tujuan implementasi ISPO dan RSPO adalah untuk menjamin industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha di bidang kelapa sawit Indonesia untuk memahami dan menerapkan standar tersebut.
Perbedaan ISPO dan RSPO sebagai Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit
Selama ini, industri kelapa sawit dikenal sebagai sektor yang banyak dikritik dari berbagai aspek. Mulai dari aspek pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan, pemusnahan terhadap satwa, perekrutan anak di bawah umur sebagai tenaga kerja, dan lain sebagainya.
Sebagai upaya untuk memajukan dan menertibkan pelaku industri sawit, maka diberlakukan standar khusus yang wajib diikuti setiap pihak terkait, di antaranya yaitu ISPO dan RSPO. Agar lebih memahami, berikut ini definisi beserta rincian perbedaan ISPO dan RSPO.
Definisi
ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) atau Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia adalah sebuah sistem usaha perkebunan sawit yang layak ekonomi, sosial budaya, dan ramah lingkungan.
Sedangkan sertifikat ISPO adalah sertifikasi wajib yang ditetapkan pemerintah kepada industri kelapa sawit Indonesia.
Adapun RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) merupakan sebuah badan yang mengatur pemangku kepentingan di sektor industri terkait minyak sawit yang berkelanjutan.
Sama seperti ISPO, RSPO juga menetapkan sertifikasi wajib yang berlaku secara internasional.
Ruang Lingkup
Perbedaan ISPO dan RSPO selanjutnya adalah dari segi ruang lingkup wilayah dan pelaku usaha yang menerapkan sistem sertifikasinya. Sesuai namanya, ISPO berlaku untuk wilayah Indonesia. Adapun RSPO berlaku secara global sebagai sertifikasi yang diakui di dunia internasional.
Dari segi ruang lingkup usaha, ISPO diberlakukan terhadap pelaku usaha sawit di Indonesia yang terdiri atas pihak perusahaan dan pihak pekebun. Sedangkan cakupan RSPO meliputi 7 sektor industri di bidang minyak sawit, antara lain yaitu:
Produsen tanaman kelapa sawit
Penjual kelapa sawit
Produsen produk olahan sawit yang digunakan oleh konsumen
Pengecer produk hasil olahan sawit
Pemilik modal
Bank
Lembaga-lembaga di bidang pelestarian lingkungan atau konservasi alam dan LSM sosial
Meskipun ruang lingkupnya berbeda, namun secara prinsip tetap sama. Yaitu sebagai upaya mendorong implementasi pengelolaan sawit yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan sesuai dengan United Nations Sustainable Development Goals (SDGs).
Sifat Sertifikasi
Dari aspek sifat sertifikasinya, perbedaan ISPO dan RSPO cukup signifikan. ISPO bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh pelaku usaha industri sawit di Indonesia. Sedangkan RSPO memiliki sifat keanggotaan serta sertifikasi yang berlaku secara sukarela.
Karena bersifat wajib, maka ketentuan terkait ISPO juga diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, termasuk mengenai sanksi. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan terkait kewajiban sertifikasi ISPO, maka akan dikenai sanksi administratif oleh kementerian.
Sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, denda, hingga pemberhentian sementara dari usaha di bidang perkebunan kelapa sawit. Sedangkan bagi pemegang ISPO, sanksinya bisa berupa pembekuan sertifikat dan/atau pencabutan sertifikat ISPO.
Sedangkan terkait RSPO, karena sifatnya adalah sukarela, maka pengusaha tidak wajib memperoleh sertifikasi ini untuk bisa menjual atau mengekspor produknya ke luar negeri. Meskipun demikian, terdapat beberapa negara tertentu yang mewajibkan sertifikasi RSPO bagi pengekspor sawit.
Skala Implementasi
Perbedaan ISPO dan RSPO selanjutnya adalah dari segi skala implementasi. Sebagaimana ruang lingkup wilayah pada penjelasan sebelumnya, skala sertifikasi ISPO hanya di Indonesia saja, sedangkan jangkauan RSPO skalanya lebih luas.
Hal ini karena RSPO merupakan sertifikasi internasional yang digagas oleh organisasi dunia yaitu WWF (World Wide Fund for Nature). WWF sendiri merupakan organisasi internasional yang bersifat non-pemerintah dan berfokus pada masalah terkait konservasi, penelitian, dan restorasi lingkungan.
Sehingga, jangkauan RSPO memiliki skala lebih luas dibanding ISPO yang hanya dibuat dan diregulasi oleh pemerintah Indonesia. Hingga saat ini RSPO telah melibatkan perusahaan-perusahaan multinasional, setidaknya di lebih dari 50 negara.
Tujuan Penerapan
Dari segi tujuan, perbedaan ISPO dan RSPO sebenarnya tidak terlalu berbeda. Pada dasarnya, kedua sertifikasi ini sama-sama bertujuan untuk menciptakan ekosistem industri kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan sesuai dengan SDGs yang ditetapkan oleh UN atau PBB.
Meski tujuan di bidang tersebut serupa, namun perbedaannya terletak bidang lainnya yaitu aspek legalitas usaha. ISPO berfokus pada masalah legalitas usaha dalam rangka meningkatkan kepatuhan hukum para perusahaan sawit di Indonesia. Sehingga, penerbitan sertifikat ISPO diatur seluruhnya dalam peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, RSPO berfokus pada tujuan untuk mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Itulah sebabnya, RSPO melibatkan sejumlah organisasi pelestarian alam berskala besar serta auditor independen dalam penerbitan sertifikasinya.
Persyaratan Sertifikasi
Karena dikelola oleh 2 lembaga berbeda, maka perbedaan ISPO dan RSPO selanjutnya adalah dari segi persyaratan sertifikasi. Dari aspek persyaratan, berikut ini beberapa perbedaan yang paling mendasar antara keduanya:
Aturan terkait kawasan lindung dan area konservasi lingkungan hidup;
Perbedaan ISPO dan RSPO yang terakhir adalah dari prinsip pelaksanaannya. Menurut Perpres No. 44/2020, sertifikasi ISPO wajib dilaksanakan dengan menerapkan prinsip yang meliputi:
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
Penerapan praktik perkebunan yang baik;
Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati;
Tanggung jawab ketenagakerjaan;
Tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat;
Penerapan transparansi;
Peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Adapun prinsip pelaksanaan RSPO yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha minyak kelapa sawit meliputi:
Komitmen terhadap transparansi;
Kepatuhan terhadap hukum serta peraturan yang relevan;
Kepatuhan terhadap viabilitas keuangan serta ekonomi dalam jangka panjang;
Penerapan praktik-praktik terbaik oleh pihak pengusaha perkebunan maupun pabrik minyak sawit;
Tanggung jawab lingkungan serta konservasi sumber daya dan keanekaragaman hayati;
Tanggung jawab atas pekerja, individu, serta komunitas yang dapat terpengaruh oleh kegiatan pengusaha perkebunan dan pabrik minyak sawit;
Pengembangan penanaman sawit baru yang bertanggung jawab;
Komitmen terhadap perbaikan secara terus menerus dalam area-area kegiatan utama.
Dengan lembaga pengelola yang berbeda, maka prosedur mendapatkan sertifikasinya juga tentu berbeda. Untuk memperoleh sertifikasi ISPO, pelaku usaha sawit harus mengajukan permohonan sertifikasi pada Lembaga Sertifikasi (LS) ISPO Indonesia yang sudah terakreditasi KAN dan terdaftar di kementerian.
Sedangkan untuk memperoleh sertifikasi RSPO bisa dilakukan melalui lembaga penilai kesesuaian yang telah memperoleh akreditasi secara internasional untuk melaksanakan sertifikasi RSPO. Rekomendasi lembaga yang dapat melaksanakan sertifikasi RSPO adalah MUTU International yang telah terakreditasi oleh Assurance Service International (ASI).
Selain itu, Mutu International juga merupakan LS pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI dan Komisi ISPO. Sehingga, meskipun terdapat perbedaan ISPO dan RSPO dari segi cara mendapatkan sertifikasinya, pelaku usaha sawit Indonesia bisa memperoleh keduanya melalui Mutu International.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Industri kelapa sawit merupakan salah satu bidang usaha unggulan di Indonesia. Potensi luas lahan dan iklim yang mendukung, membuat bisnis perkebunan kelapa sawit tumbuh subur di Indonesia. Namun perlu diketahui bahwa sejak tahun 2011 terdapat kewajiban sertifikasi ISPO bagi perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit.
Standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) dikembangkan oleh pemerintah Indonesia guna mendorong pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan. Serta menjadi bentuk komitmen dari pemerintah dalam mitigasi efek gas rumah kaca.
Apa itu Kewajiban Sertifikasi ISPO?
Sertifikasi ISPO yaitu rangkaian dari aktivitas penilaian kesesuaian (conformity assessment) terhadap bisnis perkebunan kelapa sawit. Usaha terkait akan mendapatkan jaminan tertulis yang menyatakan bahwa produk dan tata kelola perkebunan sawit yang dilakukan, telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.
Dengan melakukan kewajiban sertifikasi ISPO berarti setiap perusahaan dan bidang usaha kelapa sawit akan melalui penilaian kesesuaian dan audit. Dengan melihat kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan. Proses audit dilakukan oleh lembaga sertifikasi berpengalaman yang telah ditunjuk oleh komisi ISPO.
Terdapat lima lembaga penilaian yang dipercaya untuk melakukan sertifikasi ISPO. Di antaranya yaitu Mutu Internasional, Sucofindo, Sai Global Indonesia, TUV Nord Indonesia, dan TUV Rheinland Indonesia.
Kelima lembaga ini dapat melakukan audit dan memberikan sertifikasi ISPO kepada perusahaan atau bidang usaha kelapa sawit yang telah memenuhi standar.
Perusahaan perkebunan sawit wajib memiliki sertifikasi ISPO dan aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2011. Sedangkan bagi pekebun kelapa sawit kewajiban sertifikasi ISPO akan ditetapkan mulai bulan November tahun 2025 nanti.
Namun diharapkan dari sekarang pekebun sudah mendaftarkan diri untuk sertifikasi. Sertifikat ISPO sendiri berlaku selama 5 tahun .
Prinsip dan kriteria ISPO untuk perusahaan perkebunan, berbeda dengan prinsip yang ditetapkan kepada pekebun kelapa sawit. Bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit harus memenuhi prinsip dan kriteria di bawah ini:
Kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan
Penerapan praktik atau cara perkebunan yang baik.
Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, serta keanekaragaman hayati.
Tanggung jawab atas aspek ketenagakerjaan.
Memiliki tanggung jawab sosial dan melakukan pemberdayaan ekonomi pada masyarakat.
Menerapkan transparansi.
Peningkatan usaha berkelanjutan.
Sedangkan prinsip dan kriteria ISPO untuk pekebun kelapa sawit yaitu:
Patuh terhadap aturan perundang-undangan.
Menerapkan cara atau praktik perkebunan yang baik.
Pengelolaan yang baik terhadap lingkungan hidup, sumber daya alam, dan juga keanekaragaman hayati.
Menerapkan transparansi.
Peningkatan usaha berkelanjutan.
Bila dilihat antara keduanya, yang berbeda hanyalah jumlah prinsip dan kriteria yang dibebankan untuk kewajiban sertifikasi ISPO. Hal ini berkaitan dengan perbedaan perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit dari segi skala.
Permentan Nomor 38 tahun 2020 memberikan penjelasan definisi di antara perusahaan perkebunan dan pekebun. Perusahaan perkebunan kelapa sawit merupakan badan usaha yang berbadan hukum, yang mengelola bidang usaha perkebunan sawit dalam skala tertentu.
Sedangkan pekebun kelapa sawit diartikan sebagai perseorangan atau kelompok, yang menjalankan usaha kebun kelapa sawit, tapi tidak mencapai skala tertentu.
Landasan Aturan Kewajiban Sertifikasi ISPO
Standar ISPO merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menghadirkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Perusahaan perkebunan atau pekebun kelapa sawit yang bisa mendapatkan sertifikasi ISPO adalah usaha yang dinilai layak sosial budaya, layak ekonomi, dan ramah lingkungan.
Penentuan kriteria, persyaratan, dan tata sertifikasi ISPO telah diatur dengan rinci. Yaitu dalam Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Serta pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 38 tahun 2020, tentang penyelenggaraan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia.
Ruang lingkup dari Perpres Nomor 44 Tahun 2020 mengatur tentang:
Sertifikasi ISPO
Kelembagaan
Keberterimaan, daya saing pasar, dan peran serta
Pembinaan dan pengawasan
Sanksi
Kemudian ruang lingkup dari Permen Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 yaitu:
Prinsip dan kriteria ISPO
Syarat dan tata cara sertifikasi ISPO
Pembinaan dan pengawasan
Biaya sertifikasi ISPO dan fasilitasi pendanaan
Sanksi administratif
Kedua aturan tersebut menjadi landasan hukum kegiatan sertifikasi ISPO. Bila mengacu pada dua peraturan ini, maka seharusnya kewajiban sertifikasi ISPO sangat mungkin dilakukan oleh setiap pengusaha kelapa sawit. Karena syarat dan ketentuannya sudah dijelaskan dengan detail.
Adapun proses pengajuan sertifikasi dilakukan oleh pihak pengusaha sendiri kepada lembaga sertifikasi ISPO yang telah ditunjuk. Lembaga sertifikasi akan melakukan penilaian kesesuaian berdasarkan kriteria dan prinsip ISPO yang sudah diatur dalam Permentan.
Lembaga sertifikasi akan menyampaikan laporan kepada komite ISPO terkait sertifikat yang sudah diterbitkan. Maupun data mengenai pelaku usaha kelapa sawit yang masih dalam proses perbaikan atau melengkapi persyaratan.
Keuntungan Sertifikasi ISPO
Bagi perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit yang telah memiliki sertifikasi ISPO, akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut:
Memberikan Nilai Materi yang Lebih
Label standar ISPO bisa memberikan tambahan nilai pada produk akhir dari perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Tata Kelola yang Baik
Operasional bisnis dan tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien. Termasuk pengelolaan dari aspek ketenagakerjaan akan terjamin lebih baik.
Ramah Lingkungan
Potensi timbulnya pencemaran lingkungan akibat aktivitas bisnis akan lebih sedikit. Sehingga membuat bisnis dikenal sebagai perusahaan yang berhasil menerapkan konsep ramah lingkungan dan minim limbah
Sanksi Bagi Usaha yang Tidak Sertifikasi ISPO
Bila kewajiban sertifikasi ISPO tidak dianggap serius dan pelaku usaha tidak mengajukan sertifikasi, maka mereka bisa terkena sanksi. Pemberian sanksi dilakukan secara bertahap, yaitu terdiri dari:
Teguran Tertulis
Teguran tertulis diberikan satu kali dalam waktu 6 bulan. Dengan tujuan agar pihak perusahaan mulai melakukan perbaikan dan mengajukan sertifikasi.
Pemberhentian Sementara
Jika teguran tertulis tidak membuahkan hasil, maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif. Yaitu pemberhentian sementara bisnis perkebunan selama enam bulan.
Pencabutan Izin
Apabila perusahaan tetap tidak menindaklanjuti teguran dan pemberhentian sementara, maka bisnis dapat dikenakan sanksi administratif selanjutnya. Yakni pencabutan izin usaha.
Kemudian, jika suatu usaha sudah memiliki sertifikat ISPO, namun tidak melaksanakan prinsip dan kriterianya, maka akan dikenakan sanksi juga. Sanksi tersebut yaitu berupa:
Teguran Tertulis
Teguran tertulis yang diberikan dua kali. Perusahaan memiliki waktu dua bulan untuk mulai menerapkan standar dan kriteria ISPO.
Pembekuan Sertifikat ISPO
Jika teguran yang ke-2 tidak membuat perusahaan berbenah, maka akan dikenakan sanksi administratif. Sertifikat ISPO akan dibekukan selama 6 bulan.
Pencabutan Sertifikat ISPO
Apabila setelah enam bulan masih belum ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif selanjutnya. Sertifikat ISPO yang sudah didapat akan dicabut oleh lembaga sertifikasi.
Maka dari itu pelaku usaha perkebunan kelapa sawit harus segera menindaklanjuti aturan kewajiban sertifikasi ISPO.Dengan cara terus berupaya menerapkan kriteria dan prinsip ISPO. Kemudian segera ajukan proses sertifikasi ke lembaga yang telah ditunjuk.
Mutu Internasional sebagai lembaga sertifikasi dengan pengalaman 30 tahun lebih, siap membantu perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit. Auditor dan tenaga ahli akan mengawal proses penilaian kesesuaian dengan cermat dan cepat, hingga pelaku usaha perkebunan kelapa sawit bisa mendapatkan sertifikat ISPO.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Di Indonesia, dikenal sertifikasi ISPO sebagai standar industri perkebunan sawit yang berkelanjutan. Sedangkan untuk cakupan wilayah yang luas secara internasional, digunakan sertifikasi RSPO sebagai standarnya.
Sebagai standarisasi industri minyak sawit yang berlaku secara global, penting bagi setiap pelaku usaha sawit Indonesia untuk memahami terkait RSPO. Apalagi sebagai salah satu negara yang berperan penting bagi industri sawit global, setiap pelaku usaha sawit Indonesia wajib mengikuti standarisasi dari RSPO.
Apa Itu Sertifikasi RSPO?
RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) merupakan sebuah badan berupa asosiasi nirlaba yang mengatur pemangku kepentingan di sektor industri terkait minyak sawit yang berkelanjutan. Asosiasi nirlaba ini pertama kali berdiri tahun 2004 silam dan berkantor pusat di Zurich, dengan kantor sekretariat di Kuala Lumpur dan kantor perwakilan di Jakarta.
Adapun tujuannya adalah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan standar global terkait produksi minyak sawit yang berkelanjutan. Hingga kini, RSPO diklaim telah memiliki lebih dari 1000 anggota pada lebih dari 50 negara.
Berbeda dengan ISPO yang bersifat wajib sebagai syarat legalitas usaha sawit di Indonesia, RSPO bersifat sukarela. Adapun cakupan dari sertifikasi RSPO meliputi 7 sektor industri di bidang minyak sawit, yang meliputi:
Produsen tanaman kelapa sawit
Penjual kelapa sawit
Produsen produk olahan sawit yang digunakan oleh konsumen
Pengecer produk hasil olahan sawit
Pemilik modal
Bank
Lembaga-lembaga di bidang pelestarian lingkungan atau konservasi alam dan LSM sosial
Siapa Saja Pelaku Usaha yang Harus Memiliki Sertifikasi RSPO?
Meskipun penerapannya bersifat sukarela, namun terdapat beberapa jenis usaha yang diharapkan bergabung bersama asosiasi ini dan memiliki sertifikat RSPO. Berikut ini 3 jenis pihak pelaku usaha yang sebaiknya memiliki sertifikasi RSPO:
Usaha Kebun Plasma
Kebun plasma merupakan areal atau wilayah plasma dengan tanaman sawit yang dibangun oleh perusahaan inti. Usaha kebun plasma adalah yang menggunakan fasilitas dari perkebunan inti, dan setiap usaha kebun plasma yang menggunakan lahan pencadangan pemerintah, perusahaan perkebunan, kebun masyarakat, maupun lahan pekebun sebaiknya wajib memiliki RSPO.
Usaha Kebun Swadaya
Swadaya artinya dikelola sendiri. Jadi, usaha kebun swadaya adalah usaha milik pihak pekebun yang lahannya dibangun dan dikelola sendiri secara swadaya. Contoh pelaku yang sebaiknya wajib memiliki RSPO yaitu masyarakat sekitar, misalnya kelompok tani setempat.
Perusahaan Perkebunan
Pelaku usaha selanjutnya yang sebaiknya wajib memiliki sertifikasi RSPO adalah perusahaan perkebunan. Sebagai pihak produsen, setiap perusahaan perkebunan sebaiknya wajib memiliki sertifikasi RSPO untuk menjamin produksi yang berkelanjutan.
Mengapa Pelaku Usaha Harus Memiliki Sertifikasi RSPO?
RSPO memang diberlakukan secara sukarela, namun sertifikasi ini tetap penting bagi para pelaku usaha jika dilihat dari beberapa aspek. Dari perspektif perusahaan sawit, berikut beberapa peran penting memiliki sertifikasi RSPO:
Perusahaan nasional dalam negeri dapat mengekspor Crude Palm Oil atau CPO (minyak sawit mentah) ke luar negeri karena sudah sesuai standar internasional yang diakui secara global
Harga jual CPO menjadi lebih tinggi
Meningkatkan kredibilitas
Meningkatkan efisiensi operasional
Meningkatkan performa, keuangan, dan ekuitas
Adapun dari perspektif para pekebun sawit swadaya, berikut beberapa peran penting memiliki sertifikasi RSPO:
Pekebun dapat menjual produk sawitnya ke perusahaan besar multinasional karena sudah sesuai standar internasional yang diakui secara global
Harga jual menjadi lebih tinggi
Produktivitas cenderung meningkat melalui SOP dan pembuatan Sistem Kendali Internal, sehingga efisiensi produksi ikut meningkat
Selain sertifikasi ISPO, RSPO adalah alternatif solusi bagi setiap stakeholder industri kelapa sawit nasional untuk mencapai usaha kelapa sawit yang lestari. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku industri kelapa sawit untuk memahami dan mengimplementasikannya.
Cara memperoleh sertifikat RSPO adalah melalui lembaga penilai kesesuaian yang telah terakreditasi secara internasional, yaitu MUTU International. Mutu International telah mendapatkan akreditasi dari Assurance Service International (ASI) untuk melaksanakan sertifikasi RSPO, sehingga menjadi opsi terbaik untuk sertifikasi usaha sawit Anda.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Di Indonesia, definisi, prinsip, kriteria, hingga tata cara pengajuan sertifikasi ISPO telah diatur secara rinci di dalam peraturan perundang-undangan. Saat ini, dasar hukum terbaru terkait sertifikasi ISPO adalah Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 dan Permentan No. 38 Tahun 2020.
Sementara itu, definisi dari ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) sendiri adalah sebuah sistem usaha perkebunan sawit yang layak ekonomi, sosial budaya, dan ramah lingkungan. Sedangkan sertifikasi ISPO adalah suatu rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian terhadap usaha perkebunan kelapa sawit yang telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.
Syarat Pengajuan Sertifikasi ISPO bagi Pelaku Usaha Sawit
Sertifikasi ISPO diberlakukan secara wajib terhadap setiap usaha perkebunan kelapa sawit, yang meliputi kategori sebagai berikut:
Usaha budidaya tanaman perkebunan kelapa sawit
Usaha pengolahan hasil dari perkebunan kelapa sawit
Integrasi antara usaha budidaya tanaman perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya
Menurut dasar hukum yang berlaku, pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia terdiri atas perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pihak pekebun atau petani sawit. Masing-masing wajib memenuhi persyaratan tertentu untuk bisa memperoleh sertifikasi ISPO.
Syarat Pengajuan bagi Perusahaan Sawit
Menurut Permentan No. 38 Tahun 2020, perusahaan perkebunan wajib melakukan pengajuan sertifikasi ISPO dengan ketentuan melampirkan persyaratan administratif berikut:
Izin usaha perkebunan
Bukti kepemilikan hak atas tanah
Izin lingkungan
Penetapan kelas kebun dari pemberi izin usaha perkebunan (meliputi kelas kebun I, II, atau III)
Selain syarat administratif berupa 4 dokumen di atas, perusahaan perkebunan juga wajib memiliki auditor internal yang paham prinsip dan kriteria ISPO. Pemahaman ini bisa diperoleh melalui pelatihan ISPO dari oleh lembaga pelatihan.
Syarat Pengajuan bagi Pekebun Sawit
Merangkum dari Permentan No. 38 Tahun 2020, pekebun atau petani sawit wajib melakukan pengajuan sertifikasi ISPO dengan ketentuan melampirkan persyaratan administratif berikut:
Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB)
Bukti kepemilikan hak atas tanah
Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
Khusus pekebun sawit, pengajuan dapat dilakukan oleh pekebun secara perseorangan maupun secara berkelompok. Kelompok yang dimaksud bisa berupa kelompok pekebun, gabungan kelompok pekebun, koperasi, atau kelembagaan ekonomi pekebun lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jika diajukan dalam bentuk kelompok, maka kelompok tersebut wajib dilengkapi Tim Sistem Kendali Internal (Internal Control System/ICS) yang bertanggung jawab atas penerapan ISPO. Untuk memahami prinsip dan kriterianya, Tim ICS bisa memperoleh pelatihan ISPO dari lembaga terkait.
Tata Cara Pengajuan Sertifikasi ISPO bagi Pelaku Usaha Sawit
Sebagaimana syarat di atas, tata cara pengajuan sertifikasi ISPO juga diatur di dalam Permentan No. 38 Tahun 2020. Baik pihak perusahaan perkebunan maupun pekebun sawit memiliki tata cara pengajuan berbeda, namun rangkuman prosedur umumnya adalah sebagai berikut:
Pengajuan Permohonan Sertifikasi
Tahap pertama yaitu pengajuan permohonan sertifikasi ISPO oleh pelaku usaha (perusahaan perkebunan atau pekebun) kepada Lembaga Sertifikasi (LS) ISPO. LS ISPO merupakan lembaga penilaian kesesuaian independen yang melakukan sertifikasi serta menerbitkan sertifikat ISPO.
Menurut Perpres No. 44 Tahun 2020, lembaga sertifikasi ISPO yang dimaksud wajib memenuhi ketentuan berikut:
Terakreditasi oleh KAN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perkebunan.
Verifikasi Dokumen Persyaratan
Dalam melakukan pengajuan sertifikasi ISPO, permohonannya harus disertai dengan lampiran persyaratan sesuai rincian pada pembahasan sebelumnya. Setelah persyaratan dilengkapi, LS ISPO akan melakukan verifikasi.
Apabila pemohon tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka permohonan akan ditolak dan dikembalikan pada pemohon. Adapun jika hasil verifikasi sudah memenuhi syarat, maka prosesnya akan dilanjutkan dengan pembuatan perjanjian antara pemohon dengan LS.
Pembuatan dan Penandatanganan Perjanjian Sertifikasi
Apabila hasil verifikasi telah memenuhi persyaratan, tahap pengajuan sertifikasi ISPO dilanjutkan dengan pembuatan perjanjian sertifikasi. Perjanjian tersebut dilakukan antara pemohon dengan LS ISPO terkait.
Apabila antara pemohon dan LS ISPO tidak mencapai kesepakatan, maka permohonan dianggap ditarik kembali oleh pemohon. Sedangkan jika perjanjian telah mencapai kesepakatan, maka dilanjutkan dengan proses penandatanganan perjanjian sertifikasi ISPO yang isinya wajib memuat hal-hal sebagai berikut:
Hak serta kewajiban
Rencana sertifikasi
Penilikan
Jangka waktu perjanjian
Perubahan aturan pembekuan serta penghentian sertifikasi
Perselisihan
Keadaan darurat
Audit ISPO oleh Lembaga Sertifikasi
Setelah penandatanganan perjanjian sertifikasi, maka tahap pengajuan sertifikasi ISPO selanjutnya adalah audit. LS ISPO wajib melakukan audit terhadap pemohon sebanyak 2 kali, yaitu audit tahap 1 dan audit tahap 2.
Audit tahap 1 harus dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah penandatanganan perjanjian sertifikasi, dan meliputi penilaian terhadap:
Tinjauan kelengkapan serta kebenaran dokumen legalitas
Sampel kebun dan usaha pengolahan yang nantinya akan dinilai pada audit tahap 2
Titik kritis dari kebun serta usaha pengolahan, seperti kebun dengan kawasan lindung, tempat penyimpanan limbah B3, dan kebun dengan kemiringan lahan tertentu
Para pihak atau pemangku kepentingan yang dipilih sebagai narasumber audit
Apabila hasil audit tahap 1 telah memenuhi, maka dilanjutkan dengan audit tahap 2 yang meliputi penilaian terhadap:
Seluruh dokumen yang akan digunakan oleh pemohon
Penerapan prinsip dan kriteria ISPO di kebun serta usaha pengolahan
Kompetensi dari petugas atau karyawan yang terlibat
Konfirmasi penerapan prinsip dan kriteria ISPO kepada para pihak/pemangku kepentingan yang dipilih sebagai narasumber audit
Audit adalah salah satu tahap pengajuan sertifikasi ISPO yang paling penting. Jika tidak memenuhi ketentuan penilaian saat audit, maka pelaku usaha akan diberi kesempatan perbaikan selama maksimal 6 bulan. Jika tidak dilakukan, maka proses audit maupun permohonan sertifikasi akan dihentikan.
Pengambilan Keputusan dan Penerbitan Sertifikat
Berdasarkan laporan hasil audit tahap 1 dan 2, LS ISPO kemudian akan melakukan pengambilan keputusan dengan jangka waktu paling lama 1 bulan setelah itu. Pengambilan keputusan dapat berupa pemberian sertifikat ISPO maupun penolakan.
Jika ditolak, permohonan akan dikembalikan kepada pemohon disertai dengan alasan penolakan. Sedangkan jika diterima, maka LS ISPO akan menerbitkan sertifikat ISPO yang berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang kembali setelah masanya habis.
Setelah melalui 5 tahap pengajuan sertifikasi ISPO di atas, maka pemohon sudah bisa memperoleh sertifikat ISPO yang diterbitkan oleh LS. Sertifikat tersebut paling sedikit harus menginformasikan poin-poin berikut:
Nama dan alamat pelaku usaha kelapa sawit
Lokasi, titik koordinat lokasi, luas kebun, produktivitas, dan rincian total produksi dari unit tersertifikasi
Nomor registrasi dari sertifikat ISPO
Nama dan alamat LS ISPO yang melakukan sertifikasi
Tanggal penerbitan dan tanggal berakhirnya sertifikat
Logo KAN dan nomor akreditasi LS ISPO yang melakukan sertifikasi
Model rantai pasok bahan baku tandan buah segar (TBS)
Logo ISPO
Di Indonesia, tidak semua lembaga penilai kesesuaian dapat menerbitkan dan melakukan sertifikasi ISPO. Sejauh ini, baru ada 15 LS di Indonesia yang telah terakreditasi KAN dan berhak memberikan layanan sertifikasi.
MUTU International adalah LS ISPO Pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI dan Komisi ISPO. Dalam melakukan sertifikasi, MUTU International didukung oleh fasilitas laboratorium independen yang sudah terakreditasi ISO 17025. Jadi, Anda dapat mempercayakan sertifikasi ISPO Anda kepada MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Referensi:
https://www.transtrapermada.com/wp-content/uploads/2021/05/Permentan-RI-38-Tahun-2020.pdf (Permentan No. 38 Tahun 2020)
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/134802/perpres-no-44-tahun-2020 (Perpres No. 44 Tahun 2020)
Indonesian Sustainable Palm Oil atau disingkat sebagai ISPO adalah sebuah sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, serta ramah lingkungan. Untuk itu, sistem ini dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, peraturan perundangan-undangan Indonesia yang mengatur terkait hal ini adalah Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 dan Permentan No. 38 Tahun 2020. Sebelum itu, regulasi awalnya adalah Permentan No. 19 Tahun 2011 sebagai inisiasi pertama pemerintah.
Apa Itu Sertifikasi ISPO?
Indonesian Sustainable Palm Oil merupakan sebuah standar yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. Standar ini diberlakukan dalam rangka menciptakan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan.
Untuk melaksanakannya, diberlakukan sertifikasi khusus yang berlaku 5 (lima) tahun. Jadi, sertifikasi ini adalah standar yang dibuat pemerintah agar pihak industri pengelola perkebunan dan industri minyak sawit dapat mengelola usahanya secara lestari dan berkelanjutan.
Mengapa Perlu Sertifikasi ISPO?
Secara umum, tujuan dibuatnya sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil adalah untuk menciptakan ekosistem industri perkebunan kelapa sawit Indonesia yang lestari. Namun selain itu, tujuan penting diperlukannya sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia dalam pasar global.
Tujuan Sertifikasi ISPO Menurut Perpres No. 44/2020
Sebelum resmi diberlakukan pada 2011, pembentukan ISPO oleh pemerintah sudah diinisiasi sejak tahun 2009. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap usaha kelapa sawit telah sesuai dengan izin standar pertanian yang ditentukan.
Secara rinci sebagaimana dikutip dari Perpres No. 44/2020, sertifikasi ISPO bertujuan untuk:
Memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit prinsip dan kriteria ISPO.
Meningkatkan keberterimaan serta daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional.
Meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
Manfaat Sertifikasi ISPO bagi Perusahaan Kelapa Sawit
Setiap perusahaan kelapa sawit Indonesia memerlukan sertifikasi ISPO untuk menunjang usahanya dan memperoleh manfaat sebagai berikut:
Membuktikan legalitas usaha agar perusahaan bisa beroperasi di bawah payung hukum Indonesia
Perusahaan dapat mengekspor produk sawitnya ke luar negeri
Sebagai upaya melestarikan lingkungan melalui kewajiban tentang pengawasan dan penghijauan lahan di kawasan industri sawit
Meminimalisir dampak sosial akibat sengketa sosial antara masyarakat setempat yang hidup di area industri sawit
Meningkatkan daya jual produk sawit Indonesia secara internasional
Pentingnya Sertifikasi ISPO bagi Pekebun Kelapa Sawit
Setiap perusahaan kelapa sawit Indonesia memerlukan sertifikasi ISPO untuk menunjang usahanya dan memperoleh manfaat sebagai berikut:
Membuktikan legalitas usaha pekebun agar bisa beroperasi di bawah payung hukum Indonesia
Petani sawit dapat mengekspor hasil kebunnya ke luar negeri
Sebagai upaya melestarikan lingkungan dan meminimalisir kerusakan lahan
Meningkatkan daya jual produk sawit dari pekebun di pasar nasional maupun internasional
Meningkatkan kualitas hidup petani sawit melalui kelompok pekebun yang lebih terorganisir dan penetapan harga jual TBS (tandan buah segar) yang lebih adil dan transparan
Dari pembahasan di atas, dapat dilihat bahwa selain bersifat wajib, sertifikasi ISPO juga dapat membawa banyak manfaat bagi petani maupun pengusaha sawit itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha industri sawit untuk mengajukan sertifikasi ini.
Tidak sembarang pihak dapat berperan sebagai lembaga sertifikasi. Lembaga tersebut harus sudah terakreditasi oleh KAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan harus sudah terdaftar di kementerian.
Rekomendasi lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas untuk melaksanakan sertifikasi ISPO adalah MUTU International. Sebagai LS pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI dan Komisi ISPO, Mutu International adalah pilihan LS terbaik untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Referensi:
https://www.transtrapermada.com/wp-content/uploads/2021/05/Permentan-RI-38-Tahun-2020.pdf (Permentan No. 38 Tahun 2020)
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/134802/perpres-no-44-tahun-2020 (Perpres No. 44 Tahun 2020)
Sertifikasi ISPO merupakan sertifikasi wajib yang ditetapkan Pemerintah melalui Permentan No. 19 Tahun 2011. ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) adalah sertifikasi wajib yang ditetapkan pemerintah kepada industri kelapa sawit untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit secara berkelanjutan. Regulasi ini pertama kali dibuat pada tahun 2011 melalui Permentan No. 19 Tahun 2011.
Sekarang, dasar hukum terbaru sertifikasi ini telah mengacu pada Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 dan Permentan No. 38 Tahun 2020. Dikeluarkannya kedua dasar hukum tersebut adalah untuk membantu pelaku usaha kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Manfaat ISPO bagi Pekebun Sawit Indonesia
Di Indonesia, pelaku usaha kelapa sawit terdiri atas perusahaan perkebunan kelapa sawit serta pekebun kelapa sawit. Dengan memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil, para pelaku usaha kelapa sawit dapat dipastikan legalitasnya dan bisa beroperasi di bawah payung hukum Indonesia.
Selain itu, masih banyak lagi manfaat spesifik yang bisa didapatkan oleh pekebun sawit melalui sertifikasi ini. Sebagai skema sertifikasi nasional yang bersifat wajib, berikut beberapa manfaat ISPO bagi para pekebun sawit Indonesia:
Bukti Legalitas Usaha
Sebagaimana penjelasan singkat di atas, sertifikasi ini bersifat wajib bagi setiap pelaku usaha kelapa sawit Indonesia. Artinya, pekebun maupun perusahaan yang sudah tersertifikasi oleh Indonesian Sustainable Palm Oil akan terjamin legalitasnya.
Oleh karena itu, untuk memenuhi persyaratan sertifikasi ini, para pekebun wajib memiliki badan usaha sekaligus izin usaha yang legal dan masih berlaku. Dengan status yang legal, pekebun dapat lebih diuntungkan saat menjual produknya. Sebab tanpa ISPO, pengusaha dan pekebun tidak bisa mengekspor sawit ke luar negeri.
Wujud Pelestarian Lingkungan
Isu lingkungan dikenal sebagai kendala terbesar dalam berjalannya industri kelapa sawit. Itulah sebabnya, salah satu tujuan utama dari sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil adalah untuk menjamin usaha yang ramah lingkungan.
Dengan demikian, salah satu prinsip yang wajib dipenuhi petani sawit adalah aspek pengelolaan lingkungan hidup. Untuk mewujudkannya, ISPO mengatur secara jelas tentang kewajiban pelaku usaha maupun pekebun untuk menjaga lingkungan sekitar lahan perkebunan.
Meminimalisir Dampak Sosial
Selain aspek lingkungan, isu industri kelapa sawit lainnya yang tidak kalah signifikan adalah masalah sosial. Di daerah, seringkali ditemui kasus sengketa sosial dengan masyarakat setempat akibat keberadaan kebun sawit, entah akibat lahan maupun isu kesenjangan sosial.
Melalui ISPO, diharapkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kebun kelapa sawit kepada masyarakat setempat bisa lebih terkontrol. Sehingga, kualitas hidup pekebun maupun masyarakat sekitar lahan dapat lebih terjamin.
Meningkatkan Daya Jual Produk
Produk bersertifikasi memiliki daya jual lebih tinggi dibandingkan produk biasa. Sebagai contoh, saat ini UNI Eropa hanya menerima produk yang sudah bersertifikasi RSPO. Artinya, nilai jual produk petani sawit akan meningkat dengan melakukan sertifikasi.
Selain itu, penerapan ISPO juga dapat meningkatkan harga jual TBS (tandan buah segar). Melalui sertifikasi ini, penetapan harga TBS bisa dilakukan secara lebih adil dan transparan, sehingga dapat membantu kesejahteraan pekebun sawit melalui harga yang lebih ideal.
Mengorganisir Kelompok Pekebun
Dalam rangka penerapan praktik perkebunan yang baik, ISPO menetapkan kriteria berupa pengelolaan pekebun dan organisasi kelembagaan pekebun. Melalui organisasi kelembagaan ini, para pekebun memperoleh wadah untuk belajar dan bekerja sama dengan berbagai mitra.
Melalui sertifikasi ISPO, pekebun swadaya diwajibkan untuk bergabung ke dalam kelompok seperti Gapoktan atau Kelompok Tani. Di dalam program ini, anggotanya bisa memperoleh berbagai wawasan dan kesempatan terkait pemasaran, penyediaan sarana produksi, usaha pelestarian lingkungan, dan lain sebagainya.
Dengan ekosistem komunitas yang baik dan positif, daya saing dan efisiensi usaha anggotanya akan semakin meningkat. Sehingga, kualitas para petani sawit juga dapat meningkat secara positif.
Memastikan Keberlanjutan Usaha
Sebagai industri yang memanfaatkan sumber daya alam, industri kelapa sawit juga harus dijalankan dengan prinsip usaha yang berkelanjutan (sustainable). Artinya, pekebun maupun perusahaan wajib menjalankan usahanya sesuai prinsip dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Prinsip dan kriteria ISPO pada dasarnya dibuat untuk menjamin ketahanan industri sawit Indonesia dalam jangka panjang. Sehingga, dengan menjadi pekebun yang sudah tersertifikasi, aspek keberlanjutan usaha juga menjadi lebih terjamin.
Meningkatkan Kualitas Petani Sawit
Seiring meningkatnya kelestarian lingkungan, kualitas hidup masyarakat setempat, dan daya jual produk kelapa sawit, maka kualitas para pekebun sawit juga akan meningkat. Hal ini sesuai dengan tujuan ISPO untuk menciptakan sistem industri perkebunan sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan.
Secara rinci, persyaratan dan tata cara sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil untuk pekebun dan perusahaan sawit diatur dalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 dan turunannya, yaitu Permentan No. 28 Tahun 2020. Berbeda dengan perusahaan, rangkuman persyaratan yang wajib dipenuhi pihak pekebun adalah sebagai berikut:
1. Mengajukan permohonan Sertifikasi ISPO dengan melampirkan persyaratan berupa surat tanda daftar usaha perkebunan serta bukti kepemilikan hak atas tanah.
2. Pengajuan dapat dilakukan secara perseorangan atau kelompok. Kelompok dapat berbentuk kelompok pekebun, koperasi, atau kelembagaan ekonomi, dan wajib memiliki Tim Sistem Kendali Internal (Internal Control System).
3. Pekebun atau Tim Sistem Kendali Internal yang mengajukan harus memahami prinsip dan kriteria ISPO yang diperoleh melalui pelatihan dari lembaga terkait, yang meliputi 5 prinsip sebagai berikut:
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Penerapan praktik perkebunan yang baik
Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati
Penerapan transparansi
Peningkatan usaha secara berkelanjutan.
4. Melampirkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
5. Menyampaikan permohonan sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi (LS) ISPO
Tata Cara Sertifikasi ISPO untuk Pekebun Sawit
Sesuai peraturan terbaru, penerbitan sertifikasi ISPO harus dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi (LS) yang sudah terstandarisasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Adapun alurnya adalah sebagai berikut:
1. Pekebun mengajukan permohonan penilaian kepada LS ISPO dengan melampirkan persyaratan yang diminta.
2. LS ISPO melakukan verifikasi terhadap persyaratan pengajuan.
3. Jika pemohon tidak memenuhi persyaratan yang diajukan, permohonan ditolak dan akan dikembalikan dengan disertai alasan penolakan.
4. Jika dari hasil verifikasi telah memenuhi persyaratan, permohonan diterima dilanjutkan dengan pembuatan perjanjian.
5. Pembuatan perjanjian dilakukan antara LS ISPO dan pemohon.
6. Jika pembuatan perjanjian tidak mencapai kesepakatan permohonan dianggap ditarik kembali oleh pemohon.
7. Jika perjanjian telah mencapai kesepakatan, dilakukan penandatanganan perjanjian sertifikasi ISPO, dengan isi perjanjian memuat hal-hal sebagai berikut:
Hak dan kewajiban
Rencana sertifikasi
Penilikan
Jangka waktu perjanjian
Perubahan aturan pembekuan serta penghentian sertifikasi
Perselisihan
Keadaan darurat
8. Setelah perjanjian ditandatangani, dilakukan audit oleh LS ISPO. Setelah audit selesai dan sudah sesuai ketentuan, maka sertifikat bisa diterbitkan.
Hingga saat ini, sudah terdapat 15 LS di Indonesia yang telah terakreditasi KAN dan memiliki hak untuk memberikan layanan sertifikasi pada pekebun sawit. MUTU International adalah LS Pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI dan Komisi ISPO.
MUTU International telah berpengalaman melayani jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi industri perkebunan sawit di Indonesia selama lebih dari 3 dekade. Hingga saat ini, MUTU International telah melayani lebih dari 3000 klien perusahaan multinasional bereputasi di seluruh dunia.
Sebagai LS pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementan, MUTU International telah dilengkapi fasilitas laboratorium terbaik. Dengan dukungan auditor dan inspektor profesional, Anda dapat mempercayakan sertifikasi ISPO usaha kelapa sawit Anda kepada MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Referensi:
https://www.transtrapermada.com/wp-content/uploads/2021/05/Permentan-RI-38-Tahun-2020.pdf (Permentan No. 38 Tahun 2020)
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/134802/perpres-no-44-tahun-2020 (Perpres No. 44 Tahun 2020)
Untuk menjamin sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Indonesia melalui ISPO menerapkan kriteria beserta prinsip ISPO untuk perusahaan dan pekebun. ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) adalah sertifikasi yang diberikan kepada industri kelapa sawit yang telah menjalankan kegiatan operasionalnya secara berkelanjutan.
Sistem sertifikasi ini dibuat untuk menjamin berjalannya sistem industri kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial, dan ramah lingkungan. Saat ini, dasar hukum terbaru sertifikasi ISPO adalah Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 dan Permentan No. 38 Tahun 2020.
7 Prinsip ISPO untuk Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kriterianya
Pelaku usaha perkebunan kelapa sawit menurut Permentan terdiri atas 2 pihak, yaitu perusahaan perkebunan kelapa sawit serta pekebun kelapa sawit. Untuk menjamin keberlanjutan, pihak perusahaan wajib menerapkan 7 prinsip ISPO sebagai berikut:
1. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kriterianya meliputi:
Legalitas lahan
Legalitas usaha perkebunan
2. Penerapan praktik perkebunan yang baik, kriterianya meliputi:
Perencanaan perkebunan
Penerapan teknis budidaya dan pengolahan hasil
3. Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati, kriterianya meliputi:
Pelaksanaan terkait izin lingkungan
Pengelolaan limbah
Gangguan dari sumber yang tidak bergerak
Pemanfaatan limbah
Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3
Pengendalian kebakaran dan bencana
Kawasan lindung dan areal bernilai konservasi tinggi
Penggunaan pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan
Fasilitasi pembentukan serikat pekerja
Fasilitasi pembentukan koperasi pekerja dan karyawan
5. Tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, kriterianya meliputi:
Tanggung jawab sosial kemasyarakatan
Pemberdayaan masyarakat hukum adat/penduduk asli
Pengembangan usaha lokal
6. Penerapan transparansi, kriterianya meliputi:
Sumber tandan buah segar (TBS)
Perhitungan indeks K dan data dukung yang transparan
Penerapan penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang adil dan transparan
Keterbukaan terhadap informasi yang tidak bersifat rahasia dan penanganan keluhan
Komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat diindikasikan suap
Sistem rantai pasok yang mampu telusur
7. Peningkatan usaha secara berkelanjutan, kriterianya meliputi:
Sistem pemantauan dan pembaruan masa berlaku dokumen perizinan
Program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terukur untuk periode tertentu
5 Prinsip ISPO untuk Pekebun Kelapa Sawit dan Kriterianya
Selain kepada perusahaan, prinsip ISPO dan kriterianya juga diterapkan kepada pekebun. Khusus pihak pekebun sawit, diterapkan 5 prinsip wajib sebagai berikut:
1. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kriterianya meliputi:
Legalitas dan pengelolaan pekebun
Lokasi pekebun
Sengketa lahan dan kompensasi serta sengketa lainnya
Legalitas usaha pekebun
Kewajiban perizinan lingkungan
2. Penerapan praktik perkebunan yang baik, kriterianya meliputi:
Organisasi kelembagaan pekebun
Pengelolaan pekebun
3. Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati, kriterianya meliputi:
Pencegahan dan penanggulangan kebakaran
Pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity)
4. Penerapan transparansi, kriterianya meliputi:
Penjualan dan kesepakatan harga tandan buah segar (TBS)
Penyediaan data dan informasi
5. Peningkatan usaha secara berkelanjutan, kriterianya meliputi meningkatkan kinerja dengan mengembangkan dan mengimplementasikan rencana aksi yang mendukung peningkatan produksi kelapa sawit berkelanjutan.
Cara Memperoleh Sertifikasi ISPO
Untuk memperoleh sertifikasi ISPO, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit wajib mengajukan permohonan kepada Lembaga Sertifikasi ISPO. Lembaga sertifikasi tersebut kemudian melaksanakan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan prinsip ISPO dan kriterianya pada pelaku usaha.
Tentunya, tidak sembarang lembaga dapat berperan sebagai lembaga sertifikasi yang berhak menilai pemenuhan prinsip ISPO. Lembaga tersebut harus sudah terakreditasi oleh KAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan wajib terdaftar di kementerian.
Rekomendasi Lembaga Penilai Kesesuaian yang independen, profesional, dan berintegritas untuk sertifikasi ISPO adalah MUTU International. MUTU International juga merupakan Lembaga Sertifikasi pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian RI dan Komisi ISPO.
Dengan dukungan fasilitas laboratorium terakreditasi serta auditor dan inspektor yang kompeten, MUTU International berkomitmen untuk selalu melaksanakan penilaian kriteria dan prinsip ISPO secara profesional.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sumber:
https://www.transtrapermada.com/wp-content/uploads/2021/05/Permentan-RI-38-Tahun-2020.pdf (Permentan No. 38 Tahun 2020)
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/134802/perpres-no-44-tahun-2020 (Perpres No. 44 Tahun 2020)
Indonesia Sustainable Palm Oil atau disingkat ISPO merupakan standar mutu pengelolaan bisnis kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Minyak kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri unggulan di Indonesia. Namun bisnis kelapa sawit memiliki tantangan dalam isu lingkungan. Sebagai upaya membangun tata kelola bisnis yang baik serta mitigasi efek gas rumah kaca, pemerintah Indonesia menetapkan standar ISPO. Di mana setiap perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit wajib menerapkan standar ini.
Aturan tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2011. Lalu semakin diperkuat dengan payung hukum berupa, Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 38 tahun 2020, tentang penyelenggaraan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia. Serta Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Definisi Standar ISPO
Indonesia Sustainable Palm Oil merupakan standar mutu yang berisikan prinsip-prinsip dan kriteria pengelolaan bisnis kelapa sawit berkelanjutan. Perusahaan perkebunan sawit yang berhasil menerapkan standar dinilai sudah layak secara ekonomi, sosial budaya, dan juga ramah lingkungan. Sebagai bentuk pengakuan pencapaian mutu, usaha kelapa sawit akan diberikan sertifikat ISPO.
Untuk mendapatkannya, pelaku usaha harus mengajukan sertifikasi ke lembaga penilaian kesesuaian independen yang telah ditunjuk pemerintah. Lembaga sertifikasi yang berhak melakukan asesmen kesesuaian untuk industri kelapa sawit, yaitu lembaga yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Prinsip dan Kriteria yang Ditetapkan dalam ISPO
Lembaga sertifikasi akan melakukan peninjauan, audit, dan inspeksi, untuk menilai apakah suatu usaha perkebunan kelapa sawit sudah memenuhi prinsip dan kriteria yang ditetapkan. Berdasarkan Permentan RI Nomor 38 tahun 2020, prinsip dan kriteria ISPO terdiri dari:
Kepatuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
Kriterianya meliputi legalitas lahan dan legalitas usaha perkebunan.
Penerapan Cara atau Praktik Perkebunan yang Baik
Kriterianya dilihat dari perencanaan perkebunan dan penerapan teknis budidaya dan pengolahan hasil.
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, Dan Juga Keanekaragaman Hayati
Pada prinsip ini kriterianya terdiri dari:
Izin lingkungan
Pengelolaan limbah
Gangguan dari sumber yang tak bergerak
Pemanfaatan limbah
Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Pengendalian bencana dan kebakaran
Kawasan lindung dan areal bernilai konservasi tinggi
Mitigasi emisi gas rumah kaca
Perlindungan hutan alam dan gambut
Tanggung Jawab Aspek Ketenagakerjaan
Kriterianya yaitu meliputi aspek:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Persyaratan administrasi terkait hubungan kerja
Peningkatan kesejahteraan dan kemampuan pekerja
Penggunaan pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan
Fasilitasi pembentukan serikat pekerja
Fasilitasi pembentukan koperasi pekerja dan karyawan
Tanggung Jawab Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Kriteria untuk aspek ini dilihat dari, tanggung jawab sosial kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat hukum adat atau penduduk asli. Serta melakukan pengembangan usaha lokal.
Penerapan Transparansi
Kriteria transparansi dilihat dari:
Sumber tandan buah segar
Perhitungan indeks K dan data dukung yang transparan
Penerapan penetapan harga tandan buah segar yang adil dan juga transparan
Keterbukaan informasi, tidak bersifat rahasia, dan adanya penanganan keluhan
Komitmen untuk tidak melakukan aksi yang bisa diindikasikan sebagai suap
Sistem rantai pasok (supply chain) yang mampu ditelusuri
Peningkatan Usaha Berkelanjutan Berstandar ISPO
Pada prinsip yang terakhir kriterianya yaitu, adanya sistem pemantauan dan pembaruan masa berlaku dokumen perizinan. Serta terdapat program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang terukur dalam periode tertentu.
Diharapkan setiap pelaku usaha perkebunan kelapa sawit mampu menerapkan setiap prinsip dan kriteria yang sudah diatur. Bila sistem dan budaya berdasarkan standar ISPO sudah mulai diterapkan, maka mudah bagi bisnis untuk memperoleh sertifikat.
Manfaat Sertifikasi ISPO Bagi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Usaha perkebunan kelapa sawit yang telah mendapatkan sertifikat tentu akan berbeda dengan perkebunan sawit lainnya. Terlihat dari segi kesiapan pengelolaan bisnis yang baik. Serta penggunaan logo ISPO sebagai bukti lulus sertifikasi.
Setidaknya ada tiga manfaat yang akan didapat perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit setelah mengikuti sertifikasi, yaitu:
Meningkatkan mutu pengelolaan dan hasil akhir yang berkualitas tinggi. Sehingga bisa menambah nilai lebih pada produk akhir dari bisnis.
Produk berstandar ISPO Meningkatkan daya saing antara pengusaha perkebunan kelapa sawit. Meningkatkan produksi dan memenuhi permintaan pasar nasional serta internasional
Penerapan sistem usaha yang lebih ramah lingkungan. Karena pelaku usaha memperhatikan mitigasi efek gas rumah kaca dan dampak bencana lainnya. Sehingga terbangun industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Tujuan Sertifikasi ISPO
Tujuan dari sertifikasi sudah tertuang di dalam Perpres Nomor 44 tahun 2020. Sertifikasi dilakukan bertujuan untuk:
Memastikan serta meningkatkan pengelolaan, pengembangan perkebunan sawit sesuai prinsip dan kriteria yang telah ditentukan.
Meningkatkan keberterimaan dan juga daya saing atas hasil perkebunan kelapa sawit, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.
Meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
Persyaratan Sertifikasi ISPO
Mengajukan sertifikasi dilakukan oleh pihak usaha perkebunan sawit ke lembaga sertifikasi yang telah ditunjuk. Yaitu lembaga yang menyediakan pelayanan penilaian kesesuaian, untuk usaha kelapa sawit berkelanjutan. Di antaranya ada Mutu Internasional, Sucofindo, TUV NORD Indonesia, dan juga TUV Rheinland Indonesia.
Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan perusahaan perkebunan untuk pengajuan sertifikasi ISPO:
Perusahaan perkebunan atau pekebun kelapa sawit mengajukan permohonan sertifikasi ke lembaga sertifikasi
Perusahaan perkebunan sawit, harus melampirkan sejumlah dokumen yang terdiri dari: izin usaha perkebunan, hak atas tanah, izin lingkungan, dan penetapan penilaian usaha perkebunan dari pemberi izin usaha.
Perusahaan perkebunan harus memiliki auditor internal, yang paham akan prinsip dan kriteria ISPO.
Sedangkan untuk pekebun kelapa sawit, berikut persyaratan pendaftarannya:
Pekebun mengajukan permohonan sertifikasi dengan melampirkan dokumen, tanda daftar usaha perkebunan, hak atas tanah, dan Surat pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Pengajuan sertifikasi dapat dilakukan secara perseorangan atau kelompok. Misalnya gabungan kelompok pekebun, koperasi, atau kelembagaan ekonomi pekebun.
Kelompok harus memiliki tim sistem kendali internal yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penerapan standar ISPO.
Tahapan Pengajuan Sertifikasi
Setelah mengetahui persyaratannya pihak usaha perkebunan kelapa sawit harus mulai menerapkan standar sistem perkebunan berkelanjutan. Serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, baru setelah itu mendaftarkan diri untuk pengajuan sertifikasi ISPO. Berikut ini tahapan-tahapannya:
Pemohon yaitu perusahaan perkebunan atau pekebun mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi, dengan melampirkan persyaratan.
Lembaga sertifikasi ISPO akan melakukan verifikasi persyaratan. Bila tidak memenuhi persyaratan, permohonan ditolak lalu dikembalikan lagi. Disertai dengan penjelasan atau alasan penolakan.
Kemudian jika pemohon memenuhi persyaratan yang ada, akan dilanjutkan dengan pembuatan perjanjian.
Perjanjian sertifikasi ISPO lebih kurang memuat, hak dan kewajiban. Rencana sertifikasi, penilikan, jangka waktu perjanjian, perubahan aturan, pembekuan, dan penghentian sertifikasi. Kemudian ada juga poin mengenai perselisihan dan keadaan darurat.
Setelah perjanjian disepakati, lembaga sertifikasi ISPO akan mulai melaksanakan audit. Proses audit tahap satu dilakukan paling lambat tiga bulan sejak penandatangan perjanjian.
Pada audit tahap satu ini penilaian akan meninjau, kelengkapan dan keaslian dokumen legalitas, sampel kebun dan usaha pengolahan untuk audit tahap 2, titik kritis dari kebun dan usaha pengolahan. Serta menilai dari para pemangku kepentingan yang dipilih menjadi narasumber.
Jika hasil dari audit tahap satu belum memenuhi ketentuan penilaian, perusahaan atau pekebun diberi kesempatan selama paling lambat 6 bulan, untuk melakukan perbaikan dan menerapkan standar ISPO.
Jika setelah melewati 6 bulan belum ada perubahan proses akan dihentikan dan pengajuan dikembalikan lagi kepada pemohon.
Apabila tahap audit satu selesai, lanjut ke audit tahap 2. Yaitu melakukan sampling dan pengecekan area perkebunan dengan mempertimbangkan beberapa kriteria.
Setelah audit tahap 2 selesai, proses selanjutnya adalah pengambilan keputusan untuk sertifikasi ISPO.
Namun bila hasil audit tahap 2 dinilai tidak memenuhi kriteria, maka pemohon diberi waktu paling lambat 6 bulan untuk melakukan perbaikan. Jika setelah lewat 6 bulan pemohon tidak sanggup membuat perbaikan, permohonan sertifikat akan dikembalikan.
Lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat ISPO dan dipublikasikan pada laman lembaga terkait
Lembaga sertifikasi harus melaporkan sertifikat yang telah diterbitkan kepada kementerian.
Masa Berlaku Sertifikat ISPO
Setelah lolos dari proses audit, perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit akan mendapatkan sertifikat dengan masa berlaku lima tahun. Bagi perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat, berhak mencantumkan logo ISPO. Pada sertifikat akan tercantum beberapa informasi, yaitu:
Logo
Nama dan alamat dari pelaku usaha
Nomor registrasi
Lokasi, luas kebun, titik koordinat lokasi, produktivitas, dan total produksi unit tersertifikasi
Tanggal penertiban dan berakhirnya sertifikat ISPO
Nama dan alamat lembaga sertifikasi
Logo KAN dan nomor akreditasi lembaga sertifikasi ISPO
Model rantai pasok
Pelaku usaha kebun kelapa sawit harus melakukan perpanjangan sertifikat ISPO. Permohonan diajukan enam bulan sebelum masa berlaku habis. Perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit akan melalui tahapan sertifikasi ulang yang sama dengan proses penilaian pertama.
Lembaga sertifikasi ISPO akan kembali melakukan audit sebanyak dua kali. Jika tidak ada perubahan yang mempengaruhi penerapan prinsip dan kriteria yang sudah ditetapkan, maka sertifikat bisa diperpanjang. Adapun perubahan yang mungkin terjadi umumnya luas kebun, perubahan dokumen perizinan, kapasitas unit pengolahan.
Sertifikasi ISPO di Mutu Internasional
Pelaku usaha perkebunan kelapa sawit wajib menerapkan prinsip dan kriteria berkelanjutan. Dalam operasional bisnis setiap hari. Kemudian segera ajukan permohonan sertifikasi ke lembaga yang menyediakan layanan penilaian kesesuaian.
Namun tidak semua lembaga sertifikasi berhak menerbitkan sertifikat ISPO. Hanya lembaga yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Serta terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang perkebunan, yang boleh melakukan audit.
Salah satu lembaga sertifikasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu Mutu Internasional. Sebagai perusahaan yang menyediakan jasa TIC (Testing, Inspection, Certification), Mutu Internasional juga memberikan layanan sertifikasi ISPO.
Dengan pengalaman 30 tahun dalam dunia TIC, Mutu Internasional siap memandu perusahaan perkebunan dan pekebun kelapa sawit untuk memperoleh sertifikat ISPO. Telah melayani lebih dari 3.000 perusahaan multinasional, berbagai lembaga, dan pemerintahan.
Bahkan Mutu Internasional menjadi lembaga sertifikasi pertama di Indonesia yang ditugaskan oleh Kementerian pertanian RI dan komisi ISPO. Untuk melakukan audit terhadap bisnis kelapa sawit.
Tahapan sertifikasi di Mutu Internasional didukung oleh tim ahli dan auditor profesional. Serta laboratorium yang telah terakreditasi ISO 17025 untuk proses sertifikasi ISPO.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Sektor TIC adalah lembaga penilaian kesesuaian (conformity assessment), yang memberikan layanan berupa jasa audit, inspeksi, pengujian, verifikasi, sertifikasi, dan jaminan kualitas. TIC sendiri merupakan singkatan dari Testing, Inspection, dan Certification.
Proses penilaian kesesuaian dapat dilaksanakan secara in-house oleh masing-masing perusahaan, sebagai bentuk dari quality control. Namun kebanyakan bisnis juga menggunakan jasa lembaga sertifikasi yang menyediakan layanan TIC. Untuk mendapatkan sertifikat sebagai jaminan dari mutu suatu produk, pelayanan, maupun prosedur.
Indonesia mempunyai 3 perusahan pemerintah atau BUMN yang bergerak dalam sektor TIC. Ketiga perusahaan tersebut di antaranya ada PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan juga PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kini tiga lembaga tersebut telah menjadi perusahaan holding dengan BKI sebagai induk perusahaan.
Selain perusahaan pelat merah, ada pula perusahaan TIC independen yang berpengalaman seperti Mutu Internasional. Sebagai lembaga sertifikasi, Mutu Internasional sudah berkiprah selama 30 tahun dan dipercaya oleh banyak perusahaan serta lembaga pemerintah.
Tugas Sektor TIC
Tugas utama dari layanan TIC yaitu memastikan aspek keamanan, kualitas barang dan jasa, mutu, serta integritas, dari berbagai jenis industri. Penilaian kesesuain dilakukan melalui pengujian, inspeksi, verifikasi, dan validasi.
Jenis pekerjaan ini membutuhkan auditor, tenaga laboratorium, dan tenaga ahli peninjau. Supaya mendapatkan hasil penilaian yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada hasil akhir dari suatu produk. Namun meliputi seluruh tahapan dalam bisnis, yaitu mulai dari pra produksi, proses, sampai pasca produksi.
Kebutuhan akan jasa TIC ini semakin tinggi, seiring dengan tumbuhnya berbagai macam industri. Di antara bisnis yang tumbuh tersebut, ada beberapa perusahaan yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab. Hal ini jelas merugikan bisnis-bisnis lain yang bergerak di bidang serupa.
Ditambah kesadaran konsumen akan mutu produk semakin membaik, membuat mereka lebih berhati-hati dan selektif saat memilih produk atau jasa. Karena itulah sektor TIC dibutuhkan, untuk memastikan keamanan produk, menjamin aktivitas perdagangan yang transparan, serta melindungi reputasi perusahaan.
Kini tidak sulit bagi perusahaan untuk menemukan penyedia jasa TIC atau lembaga sertifikasi. Perusahaan yang bergerak di industri apapun bisa mendapatkan layanan penilaian kesesuaian dan sertifikasi.
Salah satunya yaitu lembaga sertifikasi Mutu Internasional. Menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Seperti kehutanan, perkebunan, perikanan, makanan, pelayanan, manufaktur, logistik, konstruksi, energi, dan sektor publik.
Sektor TIC dari Mutu Internasional telah dipercaya oleh lebih dari 3.000 perusahaan dan juga lembaga pemerintahan. Mutu Internasional ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai lembaga audit resmi untuk K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Bahkan menjadi lembaga sertifikasi pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh komisi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) dan Kementerian Pertanian RI.
Selain itu, selama 30 tahun terakhir Mutu Internasional juga memiliki beberapa pencapaian lainnya. Serta semakin dipercaya sebagai badan sertifikasi berpengalaman. Kini Mutu Internasional juga membuka layanan di luar Indonesia. Perusahaan dengan nama PT Mutuagung Lestari ini telah membuka kantor cabang di Malaysia, China, Vietnam, dan Jepang.
Berikut ini keunggulan dari sektor TIC Mutu Internasional:
Memiliki auditor dan tenaga ahli profesional yang didukung oleh fasilitas laboratorium yang memadai
Menjadi lembaga sertifikasi pertama di kawasan Asia Pasifik yang diakui RCOB
Perusahaan sertifikasi pertama di kawasan Asia Pasifik yang menangani sertifikasi Japan Agriculture System (JAS)
Mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan sertifikasi bagi beragam jenis layanan.
Memiliki kantor layanan di berbagai kota besar di Indonesia dan kawasan Asia
Pada tahun 2020 Mutu Internasional telah menambah layanan sertifikasi yang baru, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Perkembangan Mutu Internasional sebagai TIC Company Indonesia yang menyediakan jasa sektor TIC masih terus berlanjut, dengan kualitas layanan yang konsisten.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Perusahaan TIC(Testing Inspection Certification) merupakan bisnis yang menyediakan jasa conformity assessment atau penilaian kesesuaian. Asesmen dilakukan terhadap suatu produk, alat kerja, proses suatu layanan, hingga sistem. Lalu, memastikan bahwa semuanya sudah memenuhi standar dan menerbitkan sertifikat adalah tugas dari perusahaan ini.
Bisnis yang melakukan TIC akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan juga pemangku kepentingan. Karena keamanan produk atau layanan jadi lebih terjamin. Bisnis yang bergerak di industri apapun dapat melakukan penilaian kesesuaian.
5 Perusahaan TIC Terbaik di Indonesia
Di Indonesia sendiri kini sudah ada beberapa perusahaan yang memberikan layanan TIC. Kurang lebih ada 44 perusahaan nasional dan 3 perusahaan BUMN yang bergerak di jasa penilaian kesesuaian. Berikut ini 5 perusahaan di antaranya yang menawarkan jasa TIC:
1. Mutu Internasional
Selama 30 tahun terakhir, Mutu Internasional sebagai TIC Company Indonesia terbaik yang dengan konsisten memberikan layanan asesmen kesesuaian untuk beragam jenis bisnis.
Pengalaman puluhan tahun ini yang membuat Mutu Internasional dipercaya perusahaan dari industri berbeda-beda. Ranahnya mulai dari industri manufaktur, konstruksi, logistik, perkebunan, perikanan, kehutanan, sektor publik, energi, makanan, dan pelayanan.
Servis yang ditawarkan oleh perusahaan TIC ini terdiri dari laboratorium uji, laboratorium kalibrasi, serta inspeksi teknis dan surveyor. Pelaksanaan inspeksi dan pengujian didukung dengan fasilitas laboratorium yang lengkap. Serta dilakukan oleh auditor dan inspector professional.
Sudah lebih dari 3.000 klien menggunakan jasa Mutu Internasional untuk melakukan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Bahkan Mutu internasional menjadi lembaga sertifikasi pertama yang ditunjuk Kementerian Pertanian RI dan komisi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
2. Sucofindo
Sucofindo juga termasuk perusahaan TIC yang sudah berdiri cukup lama. Bahkan lebih awal yaitu didirikan pada tahun 1956, menjadikannya perusahaan inspeksi pertama di Indonesia.
Layanan yang ditawarkan yaitu inspeksi dan audit, pengujuan dan analisis, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan. Semenjak Desember 2021, Sucofindo bergabung dengan perusahaan holding ID Survey.
Saat ini, perusahaan TIC Sucofindo fokus menawarkan asesmen kesesuaian pada sektor konstruksi, kelautan, perikanan, industri pengolahan, transportasi, pemerintah, sistem informatika, dan energi terbarukan.
3. Surveyor Indonesia
PT Surveyor Indonesia menyebut diri mereka sebagai perusahan independent assurance dengan mengedepankan customer tailored serta inovasi. Selama ini Surveyor Indonesia telah dipercaya oleh pelanggan dari berbagai kalangan. Yaitu pemerintahan pusat dan daerah, BUMN, dan juga perusahaan swasta.
Perusahaan TIC ini melayani inspeksi dan sertifikasi untuk berbagai bidang usaha. Meliputi industri, minyak dan gas bumi, mineral, pertanian, lingkungan, manajemen outsourcing, dan pemerintah.
Sama seperti Sucofindo, PT Surveyor Indonesia juga telah bergabung ke dalam perusahaan holding ID Survey, bersama perusahaan TIC lain yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia.
4. IAPMO Indonesia
IAPMO sebenarnya merupakan kepanjangan dari International Association of Plumbing and Mechanical Officials yang pertama kali berdiri 1926 di Amerika. Fokus dalam industri plumbing.
Namun kini IAPMO juga memberikan layanan pengujian, inspeksi, sertifikasi untuk bisnis plumbing. Hal ini membuat IAPMO menjadi perusahaan TIC pertama yang memberikan jasa sertifikasi plumbing. Perusahaan ini juga memberikan pelatihan dan sertifikasi untuk personel dalam industri plumbing.
5. ID Survey
ID Survey baru diresmikan tahun 2021, menggabungkan 3 perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bisnis penilaian kesesuaian. Tiga perusahaan BUMN tersebut di antaranya yaitu PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang menjadi perusahaan induk.
Perusahaan holding ini dibangun dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelayanan TIC bagi berbagai macam industri. Layanan yang diberikan di antaranya yaitu pengujian, inspeksi, konsultasi, dan juga pelatihan.
Meningkatnya kesadaran konsumen akan kualitas produk dan pelayanan, membuat jasa asesmen kesesuaian semakin dibutuhkan oleh bisnis. Guna menghadirkan rasa aman pada konsumen terhadap produk atau layanan yang digunakan.
Mutu Internasional dapat menjadi pilihan terbaik bagi pemilik bisnis yang mencari perusahaan TIC profesional. Mutu Internasional menawarkan jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk bisnis dari berbagai industri. Tentunya didukung oleh tenaga ahli dan fasilitas yang memadai.
Silahkan hubungi Mutu Certification International untuk pelatihan lainnya melalui [email protected] atau (62-21) 8740202. Ikuti Training sesuai kebutuhan Anda Bersama Kami. Anda dapat mengajukan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan maupun individu. Hubungi Mutu Certification International sekarang juga. Follow juga Instagram Mutu International di @mutuinternational untuk update pelatihan lainnya.
Mengenal Apa itu TIC? Apa yang menjamin suatu produk, layanan, dan prosedur sudah memiliki kualitas sesuai dengan standar? Dibutuhkan proses Testing, Inspection, and Certification (TIC) untuk mencari tahu hal tersebut. Karena perusahaan atau organisasi tidak bisa mengklaim sendiri kualitas dari layanan dan produk yang dihasilkan.
Konsumen pun sudah semakin cerdas dan memiliki kesadaran yang tinggi dalam memilih produk dan jasa. Pada situasi inilah bisnis membutuhkan jasa dari perusahaan TIC yang memberikan servis berupa penilaian kesesuaian.
Setelah melakukan pengujian dan inspeksi, bisnis dapat mengajukan sertifikasi. Bukti pengakuan tersebutlah yang menjadi jaminan aspek keamanan dan standar kualitas.
Apa Itu TIC (Testing, Inspection, and Certification)?
TIC merupakan bagian dari conformity assessment atau penilaian kesesuaian. Terdiri dari serangkaian proses mulai dari pengujian (testing), inspeksi (inspecti0n), dan sertifikasi (certification).
Penilaian kesesuaian dilakukan untuk memastikan apakah suatu aktivitas, proses produksi, layanan, dan juga produk, sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Sebenarnya pengujian kualitas bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan atau produsen produk.
Namun banyak bisnis memilih menggunakan jasa perusahaan independen, yang berpengalaman dalam bidang penilaian kesesuaian. Termasuk lembaga-lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi sehingga punya wewenang menerbitkan sertifikat tertentu. Nah, berikut ini pembahasan yang lebih rinci tentang testing, inspection, and certification:
Testing
Testing atau pengujian merupakan suatu proses untuk memastikan kualitas produk. Apakah sudah memenuhi persyaratan standar atau belum. Cara melakukan pengujian yaitu dengan mengambil contoh atau sampel produk. Kemudiaan sampel tersebut diuji di laboratorium.
Inspection
Dalam KBBI, inspeksi diartikan sebagai kegiatan pemeriksaan dengan saksama. Bisnis perlu melakukan inspeksi secara rutin untuk memeriksa proses, kinerja, dan produk akhir, sudah sesuai dengan aturan atau standar.
Certification
Semua jenis bisnis dari berbagai industri mengejar sertifikasi untuk mendapatkan jaminan dan pengakuan. Sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik.
Sertifikasi sendiri memiliki arti ketetapan yang dikeluarkan badan independen sebagai bentuk jaminan tertulis. Bahwa produk, sistem, prosedur, dan layanan terkait sudah memenuhi persyaratan atau standar mutu.
Melalui proses testing, inspection, and certification,perusahan dapat menunjukkan kualitas layanan. Memberikan jaminan bahwa konsumen bisa mendapatkan produk bermutu. Serta membuat suatu bisnis lebih unggul dari kompetitor yang lain.
Berbagai Industri yang Memerlukan Jasa TIC
Melakukan testing, inspection, and certification,akan memberikan keuntungan bagi bisnis. Meskipun jalan untuk mendapatkan sertifikasi tidak mudah. Namun manfaatnya akan dirasakan oleh pihak perusahaan dan konsumen.
Sebenarnya hampir semua jenis bisnis bisa mendapatkan layanan penilaian kesesuain dan sertifikasi. Pemilik bisnis hanya perlu cermat saat memilih perusahaan penyedia jasa TIC. Sebab tidak semua perusahaan TIC menawarkan sertifikasi untuk berbagai jenis industri. Nah, di bawah ini adalah jenis-jenis industri yang memerlukan jasa TIC yaitu:
Manufaktur
Dalam industri manufaktur penilaian kesesuaian menguji manajemen mutu yang berkaitan dengan kepuasan pelanggan. Keselamatan di tempat kerja dan kesehatan pegawai.
Juga manajemen lingkungan yang berhubungan dengan cara perusahaan mengendalikan dampak lingkungan dan mengelola limbah.
Energi
Industri bidang energi juga membutuhkan sertifikasi, yang berkaitan degan manajemen mutu dan tenaga kerja. Selain itu bidang usaha energi juga memerlukan sertifikasi yang berhubungan dengan pengurangan emisi karbon dan teknologi keberlanjutan.
Makanan
Industri makanan akan memerlukan sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan. Yaitu berhubungan dengan identifikasi bahan pangan, analisis risiko, dan pengendalian. Bisni juga perlu melakukan peninjauan di semua tahap produksi. Serta dampak lingkungan yang dihasilkan.
Perikanan
Penilaian kesesuaian dalam industri perikanan juga membutuhkan, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.Agar perusahaan yang bergerak di bidang perikanan dapat menjamin mutu dan kualitas pelayanan sesuai standar yang disepakati.
Perkebunan
Dalam bisnis perkebunan, di samping membutuhkan sertifikasi manajemen mutu, sektor perkebunan juga perlu melakukan asesmen lain. Salah satunya sertifikasi organik yang menjadi jaminan bahwa produk memiliki kandungan yang aman.
Pelayanan
Industri pelayanan berkaitan dengan bisnis yang menawarkan jasa. Meski yang dijual kepada pelanggan berupa jasa, namun penting bagi industri ini untuk memiliki sertifikasi. Terutama untuk bisnis di sektor pariwisata.
Masih banyak lagi jenis industri lain yang juga membutuhkan jasa testing, inspection, dan certification.Misalnya saja industri logistik, konstruksi, kehutanan, kesehatan, sektor publik, teknologi dan informasi.
Perusahaan dapat mempercayakan proses penilaian kesesuaian kepada penyedia jasa TIC terkemuka. Pilih yang sudah berpengalaman, memiliki inspektor dan tenaga ahli profesional. Serta didukung oleh fasilitas laboratorium yang memadai.
Jenis-jenis Sertifikasi
Ada banyak jenis sertifikasi untuk berbagai macam tahapan prosedur dan layanan. Bahkan dalam satu jenis industri saja terdiri dari beberapa tipe sertifikasi. Beberapa macam sertifikasi yang umum diminta oleh perusahaan atau lembaga di antaranya yaitu:
ISO 9001
Standar ISO 9001 merupakan sertifikasi untuk sistem manajemen mutu. Yaitu untuk menunjukkan bahwa suatu organisasi peduli terhadap pelanggannya. Dapat konsisten memenuhi apa yang menjadi harapan konsumen. Serta mampu memperoleh kepuasan pelanggan.
ISO 21001
Standar ISO 21001 adalah sertifikasi untuk lembaga pendidikan. Berkaitan dengan sistem manajemen organisasi pendidikan. Sertifikasi menunjukkan bahwa organisasi pendidikan dapat memenuhi persyaratan dan keinginan pihak serta penerima manfaat lainnya.
ISO 22000
ISO 22000 adalah sertifikasi untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Bisnis di sektor pangan yang memiliki sertifikasi ini berarti mendapatkan pengakuan terkait pengolahan produk pangan yang sudah sesuai standar. Bisnis telah memenuhi aspek higienitas, sanitasi, dan zero risk hazard analysis, serta aspek penting lainnya.
ISPO
Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) menunjukkan bahwa perusahaan industri kelapa sawit mampu menjalankan kegiatan bisnis yang berkelanjutan. Pihak pengelola perkebunan dan pabrik pengolah kelapa sawit wajib menerapkan prinsip serta kriteria yang sudah ditetapkan dalam ISPO.
SMK3
SMK3 merupakan singkatan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja. Sertifikasi ini berfungsi melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan saat bekerja.
SMK3 juga menjadi bentuk kepatuhan organisasi terhadap aturan yang berlaku yaitu PP no 50 tahun 2012. Serta mampu meningkatkan produktivitas dan juga reputasi perusahaan
Sertifikasi Usaha Pariwisata Bidang Usaha Hotel
Industri pariwisata juga sangat membutuhkan sertifikasi. Salah satunya bisnis hotel dan penginapan. Hotel yang sudah memiliki sertifikasi mampu memberikan jaminan pelayanan dan hospitality yang baik bagi pengunjung
Jenis sertifikasi di atas baru beberapa contoh hasil akhir dari prosestesting, inspection, and certification.Dengan memiliki sertifikasi, perusahaan atau lembaga dapat menjamin bahwa setiap tahapan produksi, prosedur, dan layanan sudah memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan.
Sertifikasi dapat ditampilkan oleh perusahaan atau organisasi, sebagai jaminan kepada pemangku kebijakan dan konsumen. Bahwa produk atau layanan telah teruji dan terjaga kualitasnya.
Salah satu TIC Company Indonesia yang berpengalaman melayani jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, adalah Mutu Internasional. Dengan pengalaman 30 tahun, Mutu Internasional telah dipercaya oleh lebih dari 3.000 perusahaan. Serta ditunjuk pemerintah sebagai lembaga sertifikasi untuk beberapa industri.
Bahkan saat ini, Mutu International sudah berekspansi. Membuka pelayanan di negara-negara Asia lainnya, seperti Malaysia, China, Jepang, dan Vietnam.
Mutu Internasional telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), untuk melakukan testing, inspection, and certification (TIC).Proses pengajuan sertifikasi bagi bisnis atau lembaga juga dibuat efisien sehingga memudahkan klien mendapatkan sertifikat!
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/166 and ID Palmtrace Surya Intisari Raya POM subsidiary of PT Surya Intisari Raya has been reactivated based on the compliance to recurring non-conformity with major category of the audit surveillance have been fulfilled by the certification unit.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya ketidaksesuaian major berulang (indicator Critical 6.7.3) audit Surveillance RSPO PT Surya Intisari Raya, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/166 dan ID PalmTrace PT Surya Intisari Raya telah diaktifkan kembali.
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah akan memperketat aturan ekspor minyak sawit mulai 1 Januari 2023, dengan mengurangi rasio pengiriman ke luar negeri untuk setiap ton sawit yang dijual di dalam negeri.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan eksportir akan diizinkan untuk mengirimkan enam kali lipat volume penjualan, lebih rendah dari rasio saat ini sebanyak delapan kali lipat.
“Ini sebagai langkah preventif terhadap potensi kenaikan harga minyak goreng dalam negeri karena permintaan yang meningkat pada bulan Ramadan dan Idul Fitri yang akan turun pada Maret dan April 2023,” kata Budi mengutip CNA, Jumat (30/12).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan langkah tersebut ditujukan khusus untuk mengamankan pasokan dalam negeri pada kuartal I 2023.
Seto mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi rasio ekspor secara berkala dengan mempertimbangkan ketersediaan dan harga minyak goreng.
Akibat kebijakan tersebut, harga minyak sawit berjangka Malaysia melonjak pada Jumat (30/12) dan mencapai level tertinggi sejak 1 Desember pada 4.193 ringgit atau setara US$950,79 per ton.
Sebelumnya, kebijakan ini berkaca dari sengkarut masalah minyak goreng yang terjadi pada awal 2022. Saat itu, harga minyak goreng melambung tinggi dan pasokan cukup langka di pasaran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan kekhawatiran disampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah pekan lalu tentang pasokan minyak goreng, terkait program biodiesel pemerintah, dan ekspektasi penurunan produksi minyak sawit pada kuartal pertama.
Dalam hal ini, ia mengatakan pemerintah berencana meningkatkan komponen wajib minyak sawit dalam biodiesel menjadi 35 persen mulai 1 Februari 2023.
Sementara terkait rasio ekspor, Eddy mengatakan hal tersebut perlu dievaluasi secara berkala dalam jangka pendek untuk menghindari kelebihan pasokan.
“Kalau ternyata ramalannya salah dan hasilnya tidak turun drastis, harus dievaluasi, kalau tidak tandan buah segar akan menumpuk lagi di pabrik dan ini akan membuat petani marah,” kata Eddy.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator major hasil audit Surveillance-3 & Surveillance-4 RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Sawit Langkat, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/115 dan ID PalmTrace unit usaha Sawit Langkat telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/115 and ID Palmtrace Sawit Langkat POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Annual Surveillance Assessment-3 & Annual Surveillance Assessment-4 by the certification unit.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/147 and ID Palmtrace Pasir Mandoge POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to recurring non-conformity with major category of the audit surveillance have been fulfilled by the certification unit.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya ketidaksesuaian major berulang (indicator Critical 6.7.3) audit Surveillance RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Pasir Mandoge, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/147 dan ID PalmTrace unit usaha Pasir Mandoge telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/134 and ID Palmtrace Ajamu POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to recurring non-conformity with major category of the audit surveillance have been fulfilled by the certification unit.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya ketidaksesuaian major berulang (indicator critical 6.2.2 dan 6.7.3) audit Surveillance RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Ajamu, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/134 dan ID PalmTrace unit usaha Ajamu telah diaktifkan kembali.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya ketidaksesuaian major berulang (indicator Critical 6.2.2) audit Surveillance RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Dolok Ilir, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/075 dan ID PalmTrace unit usaha Dolok Ilir telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/075 and ID Palmtrace Dolok Ilir POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to recurring non-conformity with major category of the audit surveillance have been fulfilled by the certification unit.
InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak masyarakat untuk memperkuat sinergi membangun sektor perkebunan di Indonesia. Ajakan tersebut diungkapkannya saat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menggelar Jalan Sehat Perkebunan di Gelora Bung Karno (GBK), di Jakarta, Minggu (18/12/2022).
Ia menyebut, kegiatan ini tidak hanya sebagai salah satu cara menjaga kesehatan, tetapi juga sekaligus untuk memperluas relasi dan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dengan pemerintah.
“Masalah perkebunan adalah masalah bangsa, yang harus secara bersama – sama kita bangun, harus saling bahu membahu, agar kita mampu menghadirkan perkebunan Indonesia yang lebih akseleratif, lebih baik dan berkelanjutan” ujar Mentan SYL dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT belum lama ini.
Kolaborasi dan Kerjasama yang kuat, lanjut Mentan Syahrul, akan mendorong pembangunan sektor perkebunan yang dipastikan akan berdampak pada pembangunan perekonomian nasional. Komoditas sawit, lanjut Mentan, merupakan salah satu komoditas perkebunan yang sangat penting dan berperan besar terhadap devisa negara.
“Perkebunan itu adalah penyumbang terbesar ekspor kita, sawit sebagai komoditas dibawah perkebunan, merupakan komoditas andalan dan komoditas unggulan ekspor, oleh karena itu, kita harus memastikan adanya langkah – langkah pasti dalam mengelolanya, memangnya dan menjaganya agar kedepan pembangunan komoditas ini menjadi lebih baik” kata Mentan SYL.
Kinerja pertanian di bidang ekspor juga diperkuat melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut pada Tahun 2021, ekspor produk kelapa sawit mendapatkan devisa sebesar US$ 30,34 miliar, sementara neraca perdagangan RI di tahun 2021 tersebut surplus sebesar US$ 35,34 miliar.
Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Pusat, Joko Supriyono, berharap kegiatan yang diinsiasi oleh pihaknya bersama dengan Ditjenbun Kementan ini, dapat menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi pemerintah sebagai regulator dengan pelaku usaha, khususnya private sector di bidang kepala sawit.
“Ini bagian dari bagaimana kita sebagai stakeholders kelapa sawit untuk terus memperkuat kolaborasi, kali ini private sector Gapki bersama dengan Ditjenbun, memperkuat komunikasi dan kolaborasi, permasalahan perkebunan ini adalah masalah bersama, pelaku usaha adalah yang day to day menjalankan kegiatannya, namun Ditjen Bun sebagai legulatornya,” terang Joko
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/129 and ID Palmtrace Air Batu POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Surveillance-2 & Surveillance-3 by the certification unit.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator major hasil audit Surveillance-2 & Surveillance-3 RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Air Batu, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/129 dan ID PalmTrace unit usaha Air Batu telah diaktifkan kembali.
MUTU International Peduli Bencana Gempa Cianjur – sebuah gerakan bentuk kepedulian MUTU International (PT Mutuagung Lestari) terhadap korban peristiwa gempa Cianjur beberapa waktu lalu. Lokasi area yang mendapatkan bantuan MUTU International Peduli yaitu di Desa Limbangan Sari, Kampung Tegallega, RT.001, RW.007, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
MUTU International Peduli telah mengumpulkan dan menyerahkan bantuan berupa beragam Sembako, baju bekas layak pakai, handuk, selimut, tenda, dan uang tunai kepada para korban bencana gempa Cianjur pada hari Minggu tanggal 28 November 2022 di Cianjur, Jawa Barat.
Saat tim MUTU International Peduli mendatangi Desa Limbangan Sari, terlihat cukup banyak rumah yang hancur. Tak hanya rumah, satu-satunya madrasah yang ada di desa tersebut pun roboh. Warga Desa Limbangan Sari banyak yang telah mengungsi dan tinggal di tenda pengungsian sekitar desa. Kondisi desa yang cukup jauh dari posko pemerintah setempat membuat warga Desa Limbangan Sari mendapat bantuan pemerintah paling lambat.
Warga Desa Limbangan Sari selama ini lebih mengandalkan bantuan dari sanak saudara dan kerabat mereka yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, di tanggal 28 November 2022 mereka sudah hampir seminggu tidak dikirimkan bantuan lagi oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu, betapa senangnya warga Desa Limbangan Sari saat kedatangan tim MUTU International Peduli yang bersamaan dengan padamnya listrik di Desa Limbangan Sari.
Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Indonesia berkolaborasi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis UMKM Bikopra bagi anggota Aspekpir Provinsi Riau.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru pada tanggal 21 hingga 23 November 2022 tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau Syamsuar dan dihadiri Kepala Divisi UKMK BPDPKS Helmi Huhansyah, Ketua Penasehat Aspekpir Gamal Nasir dan Ketua Dewan Pengawas Aspekpir Rusman Heriawan
Kegiatan diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari koperasi-koperasi anggota ASPEKPIR Provinsi Riau, perwakilan dari dinas provinsi Riau serta dinas-dinas kabupaten di daerah Riau.
Bikopra merupakan singkatan dari Bangun Industri UMKM Sejahtera yang digagas Aspekpir untuk mengembangkan kewirausahaan di desa-desa penghasil kelapa sawit dengan memanfaatkan potensi limbah dari kelapa sawit menjadi bernilai ekonomis.
Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis UMKM Bikopra yang di fasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan berharap agar apa yang direncanakan dari bimtek ini dapat menjadi kenyataan sehingga petani plasma di Provinsi Riau kedepannya akan semakin maju, kuat dan menjadi lebih besar lagi.
Dia menjelaskan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait dengan pengembangan komoditas kelapa sawit diarahkan untuk mendukung kelapa sawit sebagai komoditi andalan dan salah satu penghasil devisa utama negara yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pekebun kelapa sawit, khususnya di Provinsi Riau.
Menurut dia, dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk CPO, Pemerintah Provinsi Riau melalui BUMD Riau berencana akan mengembangkan produk turunan berupa minyak goreng dengan kualitas ekspor dengan standar dan harga yang wajar dengan pangsa pasar utama adalah masyarakat lokal Provinsi Riau.
Recana ini, katanya, dirasa wajar untuk dikembangkan karena Provinsi Riau yang dikenal memiliki lahan terluas dan penghasil utama komoditas kelapa sawit Indonesia, belum memiliki ikon produk turunan kelapa sawit. “Ke depan, Riau diharapkan bisa dikenal sebagai penghasil minyak goreng dan turunan CPO lainnya,” katanya.
Kepala Divisi KUKM BPDPKS Helmi Muhansyah mengatakan BPDPKS selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan perkelapasawitan, termasuk dari Divisi UKMK yang salah satu tugasnya adalah bagaimana membangun kemitraan dalam rangka mengembangkan usaha kecil, menengah dan koperasi.
Dukungan terhadap kegiatan Bimbingan Teknis Bikopra ini adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan dengan harapan agar petani kelapa sawit, khususnya anggota Aspekpir dapat semakin berkembang. “Kami berharap kegiatan ini juga dilaksanakan di daerah lainnya di Indonesia,” katanya.
Dia menilai Provinsi Riau sangat potensial untuk mengembangkan Bikopra ini karena Provinsi Riau merupakan penghasil utama kelapa sawit Indonesia dengan petani-petani kelapa sawitnya yang berkompeten. Tinggal bagaimana bisa berkolaborasi bersama-sama dan yang paling penting adalah bagaimana bisa terus mempromosikan kebaikan-kebaikan kelapa sawit ini.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah tentang black campaign atau kampanye negatif yang bukan hanya dari luar Indonesia, bahkan juga datang dari dalam negeri Indonesia karena adanya pemahamanan atau persepsi yang kurang baik terhadap komoditas kelapa sawit. “Nah, bagaimana kita bisa membangun persepsi negatif ini menjadi positif dengan mempromosikan kebaikan-kebaikan kelapa sawit,” katanya.
Pihaknya berharap, melalui Bimtek ini dapat menghasilkan UMKM berbasis desa bahkan ke depan bisa menjadi desa-desa ekspor, desa-desa devisa yang berbasiskan kelapa sawi khususnya dari Provinsi Riau berkolaborasi dengan asosiasi.
Ketua Umum Aspekpir Setiyono dalam sambutanya mengatakan Banyaknya pelaku usaha berdampak baik terhadap kemajuan bangsa, terutama jika pelaku usaha mengelola perkembangan bisnis yang dijalankannya dengan baik melalui bantuan teknologi yang tersedia saat ini. “Salah satunya dengan kehadiran “Agribisnis pengelolaan limbah di areal sawit di integrasikan dengan ternak sapi, program ini di gagas di wilayah Provinsi Riau oleh ASPEKPIR dengan nama BIKOPRA,” ini,” katanya.
Dengan wujud nyata yang dibuat pilot project di satu desa memanfaatkan limbah sawit dapat membangkitkan gairah mengembangkan populasi ternak sapi dan dapat menumbuh kembangkan UMKM di pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, lebih luas lagi menopang perekonomian Nasional.
Terlebih lagi Kementerian Pertanian menetapkan luas tutupan lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia seluas 16,38 juta hektar yang tersebar di 26 provinsi. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No.833/KPTS/ SR.020/M/12/2019. Dan menyatakan bahwa kebun kelapa sawit Riau terluas di Indonesia dengan luas 20,08 % atau sekitar 3,38 juta hektar.
DEPOK – MUTU International kembali menyerahkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada PT Gunung Maras Lestari pada Kamis (17/11/2022) di kantor pusat MUTU International. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, kepada PT Gunung Maras Lestari yang diwakili oleh Akhmad Shabriansyah selaku Sustainability Manager.
PT Gunung Maras Lestari merupakan perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Bangka yang telah mendapatkan sertifikat ISPO, setelah menjalani proses audit Resertifikasi ISPO dalam waktu 1 (satu) bulan yang dilakukan oleh tim auditor dari MUTU International. Sertifikat ISPO yang diperoleh PT Gunung Maras Lestari dapat dikatakan istimewa karena merupakan pengulangan kegiatan sertifikasi yang artinya PT Gunung Maras Lestari tetap berkomitmen untuk menerapkan standarisasi sistem ISPO selama 5 tahun, dimana sertifikat awal telah dikeluarkan oleh Quality International pada tahun 2014 dan kini kembali mendapatkan sertifikat dari MUTU International.
“Kami mengapresiasi PT Gunung Maras Lestari mendapatkan sertifikat ISPO untuk kedua kalinya karena itu berarti perusahaan secara konsisten menjalankan sistem ISPO dengan baik. Mendapatkan sertifikat ISPO untuk pertama kali memang sulit, tetapi menjaga konsistensi lebih sulit lagi. Semoga PT Gunung Maras Lestari dapat menjadi role model bagi perusahaan sawit yang setara dalam menerapkan ISPO secara konsisten,” kata Direktur MUTU International, Irham Budiman.
Menanggapi sambutan tersebut, Akhmad Shabriansyah menyampaikan bahwa “Sebagai perwakilan PT Gunung Maras Lestari, saya sangat puas dengan layanan sertifikasi ISPO Internasional MUTU karena auditornya sangat komunikatif, sehingga kami kembali melaksanakan sertifikasi ISPO untuk kedua kalinya. di MUTU Internasional.” Lebih lanjut Akhmad Shabriansyah mengatakan akan merekomendasikan beberapa perusahaan yang tergabung dalam satu grup dengan PT Gunung Maras Lestari di bawah naungan Oriental Group yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit untuk melakukan sertifikasi ISPO di MUTU International.
MUTU International menyerahkan sertifikat ISO 14001:2015, ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan ISCC (International Sustainability and Carbon Certification) kepada Anglo Eastern Plantation Group. Sertifikat diserahkan oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, , S.Pi. M.Si. kepada yang hadir pada hari Rabu, 16 November 2022 di Kantor Pusat MUTU International, Depok, Jawa Barat.
Jakarta – Pengusaha Indonesia dengan China telah menandatangani kontrak untuk membeli produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya. Nilai ekspor CPO yang diteken tersebut mencapai US$ 2,6 miliar setara Rp 40,3 triliun (kurs Rp 15.500).
Nota kesepahaman kerja sama perdagangan ditandatangani oleh China Chamber of Commerce for Import and Export for Foodstuffs, Native Produce & Animal By-Products (CFNA) dengan empat Asosiasi produk kelapa sawit Indonesia dan turunannya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebelumnya mengatakan bahwa agenda penandatanganan kontrak dagang yang dilakukan di Kementerian Perdagangan meneken pembelian 1 juta ton produk CPO. Di mana angka itu telah direncanakan sebelumnya saat pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden China Xi Jinping.
“Acara tandatangan ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara kedua negara pada akhir Juli lalu atas komitmen RRT membeli 1 juta produk CPO,” jelasnya di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (11/11/2022).
Namun, tak lama berselang Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa kesepakatan dagang yang telah dilakukan menekan kontrak pembelian 2,5 juta ton dengan nilai transaksi US$ 2,6 miliar.
Transaksi itu dilakukan dalam penandatanganan 16 kontrak dagang oleh 9 pelaku usaha Indonesia dengan 13 buyers Tiongkok binaan China Chamber of Commerce for Import and Export for Foodstuffs, Native Produce & Animal By-Products (CFNA).
Zulhas juga menyampaikan permintaan agar bisa mempermudah produk Indonesia lainnya untuk masuk ke pasar China. Dengan begitu, diharapkan juga kerja sama kedua negara bisa terus menguntungkan.
“Saya berharap penandatanganan ini segera dapat diwujudkan dalam bentuk nyata untuk meningkatkan ekspor produk CPO dan turunannya serta produk perikanan Indonesia ke Tiongkok,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Adapun empat asosiasi yang melakukan kontrak dagang di antaranya, Asosiasi produk kelapa sawit dan turunannya terdiri dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Minyak Nabati Indonesia (GIMMI), Asosiasi Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN).
Sebagai informasi, pada Januari hingga Agustus 2022 ekspor produk kelapa sawit dan turunannya Indonesia ke Tiongkok mencapai US$ 3,6 miliar. Berdasarkan data Badan Pusat statistik yang diolah Kementerian Perdagangan, volume ekspor produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia ke Tiongkok pada 2021 mencapai 6,6 juta ton.
Nilai itu meningkat 14,17% dari tahun sebelumnya. Pada 2021 nilai ekspor produk kelapa sawit Indonesia ke Tiongkok mencapai U$ 6,06 miliar, melonjak 82,87% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan meningkatnya harga komoditas CPO dunia dalam setahun terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri dan Deputi Perdagangan Internasional Tiongkok Wang Shouwen, mengatakan mengakui bahwa Indonesia sudah menjadi sumber minyak kelapa sawit untuk China selama 7 tahun berturut-turut. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan hubungan bilateral, baik untuk impor CPO dan lainnya.
“Kami akan terus memperluas produk pertanian unggul dari Indonesia ke dalam pasar dan perbanyak impor dari Indonesia. Kami juga berharap Indonesia menjaga kestabilan kebijakan perdagangan dan mendorong perdagangan serangkaian produk pertanian seperti minyak kelapa sawit dan lain-lain,” tuturnya.
Rencana Ekpos 1 Juta Ton CPO
Sebelumnya mengenai pembelian 1 juta ton CPO oleh China telah dibahas dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Perdana Menteri Li Keqiang di Villa 5, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa sore (26/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut pihak China menyampaikan komitmen untuk menambah impor CPO (Crude Palm Oil/minyak sawit) 1 juta ton dari Indonesia. Selain itu, China juga prioritaskan impor produk pertanian dari Indonesia. Kedua pemimpin juga bahas kerja sama pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara.
Hal ini juga diamini oleh Mendag Zulkifli Hasan. Dalam keterangan tertulis pada Juli 2022 lalu, Zulhas mengatakan siap menindaklanjuti persetujuan hasil pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri (PM) China Li Keqiang soal tambahan ekspor 1 juta ton crude palm oil (CPO).
“Komitmen ini diharapkan dapat memperlancar ekspor CPO Indonesia dan memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani hingga di atas Rp 2.000/kg,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Saat itu, Zulhas memastikan ekspor CPO ke China tidak akan mengganggu stok bahan baku minyak goreng dalam negeri. Menurutnya, stok minyak saat ini melimpah sehingga harga minyak goreng akan tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000/liter.
“Saya menjamin bahwa harga minyak goreng tidak akan naik dan akan tetap stabil. Saat ini stok bahan baku minyak goreng sangat melimpah. Tangki-tangki CPO di dalam negeri masih penuh,” jelasnya.
RSPO Sawit Langkat POM PT Perkebunan Nusantara IV is suspended since 11 November 2022. The suspension because until the deadline (90 days from the closing meeting), there was major nonconformity that had not been fulfilled
RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Sawit Langkat ditangguhkan (be suspended) sejak 11 November 2022. Penangguhan karena sampai batas waktu (90 hari dari closing meeting), terdapat ketidaksesuaian major yang belum terpenuhi.
Sepanjang tahun 2022, industri kelapa sawit nasional melewati masa-masa roller coaster yang pelik. Sebab, tingginya permintaan di tengah ketegangan geopolitik akibat peperangan antara Rusia kontra Ukraina menyebabkan ketidakstabilan pasar kemudian merembet ke sektor pangan nasional. Sejak 21 Desember 2021, harga Crude Palm Oil (CPO) global terus naik, dari RM 4.384/ton hingga mencapai titik tertinggi pada 29 April 2022 di angka RM 7.104/ton. Masa-masa tersebut adalah saat yang terberat bagi Indonesia
Pemerintah mengambil langkah taktis baik dengan intervensi pasar ataupun kebijakan fiskal. Adalah benar apabila sawit merupakan persoalan lintas sektor. Namun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memegang kontrol besar dalam persaingan usaha dalam hal ini ialah minyak goreng. Kemendag telah mengeluarkan banyak peraturan menteri (permen) beserta turunan di bawahnya berupa keputusan menteri perdagangan (kepmendag) dalam beberapa bulan terakhir.
Silih berganti peraturan berlaku. Satu kebijakan berjalan, satu bulan kemudian dicabut dan diganti dengan yang lain. Misal, Kemendag mulai memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng melalui Permendag Nomor 06/2022, lantas dua bulan kemudian dicabut dengan Permendag Nomor 11/2022 yang memandatkan khusus harga minyak kemasan dilepas ke harga pasar.
Selain itu, diterbitkan juga Kepmendag Nomor 129/2022 dan 170/2022 yang mengatur pemenuhan distribusi dalam negeri berupa Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Langkah ini diikuti dengan intervensi fiskal berupa menaikkan tarif ekspor sawit dan turunannya serta pemberlakuan tarif progresif dari Kementerian Keuangan.
Masih belum dapat meredam harga yang terus meroket, Presiden Jokowi memutuskan melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah itu diambil untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng domestik pasca tidak ada perubahan signifikan dari pemberlakuan HET minyak curah ataupun DMO. Padahal, DMO sudah dinaikkan semula 20% ke 30%. Secara eksplisit menandakan dua kebijakan tersebut telah gagal.
Tumpang Tindih DMO-DPO dan Gelagat Korporasi
Selama kenaikan harga minyak goreng berlangsung, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di level petani turut naik. Hal ini menjadi angin segar terutama bagi petani di provinsi kantong-kantong perkebunan kelapa sawit. Tercatat, pada bulan April harga TBS di Provinsi Riau berada di kisaran Rp. 3.900/Kg. Angka yang terbilang tinggi semenjak anjloknya harga TBS pada 2012 silam. Menguatnya harga TBS pada rentang bulan Januari-April ditengarai oleh korporasi yang menikmati tingginya harga CPO dunia. Ketika harga CPO tinggi, maka harga TBS di tingkat petani ikut terkerek.
Namun demikian, Dr. Usmar dari Universitas Moestopo (Beragama) menjelaskan bahwa DPO yang diberlakukan oleh Kemendag sejatinya tidak efektif karena berseberangan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/2018.
Semisal pada Maret 2022, DPO ditetapkan sebesar Rp. 9.300/kg padahal harga CPO dunia pada saat itu di kisaran MYR 6.000-7.000/ton setara dengan Rp. 18.000-Rp. 21.000/kg. Apabila korporasi mengikuti DPO yang ditetapkan oleh pemerintah, maka mereka akan merugi secara biaya produksi dan kehilangan opportunity cost untuk menjualnya ke luar negeri mengingat selisih keduanya berbeda dua kali lipat.
Korporasi menggunakan dalih permentan yang mengamanatkan harga TBS menginduk kepada harga sawit mentah. Oleh karenanya, kebijakan DPO dari Kemendag agaknya ditinggalkan oleh korporasi. Analisis ini yang tidak dibaca kala Presiden Jokowi mengambil alih dengan melarang ekspor CPO secara keseluruhan pada akhir April.
Akan tetapi, selama pelarangan ekspor harga TBS seketika terjun bebas, anjlok ke angka Rp. 1.000/kg. Disinyalir korporasi menahan stok serta memperkecil produksi sehingga mengakibatkan buah sawit tidak laku. Para pekebun di perkebunan swadaya dan kemitraan yang paling terdampak.
Secara teknis, walaupun sudah diatur oleh Tim Penetapan Harga TBS oleh masing-masing pemerintah provinsi, ialah korporasi yang sesungguhnya mengatur harga TBS karena menjadi satu-satunya ‘pasar’ jual-beli buah sawit. Pada saat jumlah produksi ditahan, maka pekebun akan sangat rentan.
Tak hanya itu, pekebun swadaya yang tidak memiliki kontrak dengan perusahaan kian terancam mengingat harga TBS hanya mengatur pekebun yang telah bergabung dengan kelembagaan dan telah menjalin kerja sama dengan perusahaan. Apabila pekebun swadaya ingin menjual buah sawit ke perusahaan, harus melalui tengkulak yang dalam hal ini berperan sebagai pihak ketiga. Maka jangan heran, apabila harga TBS bagi bagi pekebun swadaya lebih rendah dari harga TBS yang berlaku.
Oleh karena itu, diperlukan pengkajian ulang permentan yang mengatur harga penjualan sawit. Pemerintah juga perlu memberikan perlindungan bagi pekebun swadaya. Semisal menerapkan harga tarif bawah ditopang dengan Badan Pengelola Dana Pekebunan Sawit (BPDPKS) menyuntikan insentif sehingga harga penjualan tidak fluktuatif.
Langkah ke depan
Saat ini, yang diperlukan bagi kelangsungan industri sawit ialah payung hukum yang holistik baik bagi perusahaan ataupun pekebun. Sayangnya Rancangan Undang Undang Perkelapasawitan yang sejak 2015 diusulkan hingga kini tak kunjung dibahas. Tarik-ulur RUU ini memperumit harmonisasi peraturan teknis di bawahnya yang acapkali menimbulkan tumpang tindih kuasa antar kementerian.
Sudah saatnya Indonesia sebagai penghasil CPO terbesar di dunia memiliki undang-undang khusus perkelapasawitan sebagai komoditas unggulan. Sinkronisasi sangat diperlukan antara pemerintah selaku regulator, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sebagai perkumpulan pengusaha, sertifikasi perkebunan dari Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ataupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), BPDKS yang membantu perkebunan rakyat, dan para pekebun sendiri.
Apalagi kegiatan ekspor CPO sudah kembali dibuka. Ditambah dengan insentif fiskal dari pemerintah yang memperpanjang tarif pungutan ekspor USD0 hingga akhir Oktober. Selain itu, tarif bea keluar terus turun semula US$ 792/MT (1-15 Oktober) ke angka US$713/MT (15-30 Oktober). Semakin mendekati ambang batas US$680/MT. Potret ini menunjukan perbaikan.
Dengan demikian, apabila manajemen sawit nasional hanya dikelola melalui peraturan kementerian, dikhawatirkan turbulensi kelangkaan akan menghantui kembali di tengah ketidakpastian geopolitik. Terakhir, pernah kah terpikirkan bahwa sebenarnya negara dapat memanfaatkan komoditas sawit sebagai ‘senjata diplomasi’ dalam perundingan internasional. Siapa tahu?
RSPO Air Batu POM PT Perkebunan Nusantara IV is suspended since 03 November 2022. The suspension because until the deadline (90 days from the closing meeting), there was major nonconformity that had not been fulfilled.
RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Air Batu ditangguhkan (be suspended) sejak 03 November 2022. Penangguhan karena sampai batas waktu (90 hari dari closing meeting), terdapat ketidaksesuaian major yang belum terpenuhi.
MUTU International menghadiri perayaan Hari Standar Dunia yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Rabu, 26 Oktober 2022 di Sumatera Selatan. Acara BSN tersebut sekaligus menjadi kegiatan pembukaan Bulan Mutu Nasional (BMN) 2022 yang bertemakan “Indonesia Bangkit, Indonesia Kuat Bersama SNI.”
MUTU International, diwakili oleh Direktur Operasional Irham Budiman, S.Pi., M.Si. berkesempatan diundang dalam rangka kegiatan Penyerahan sertifikat akreditasi pada LPK, untuk MUTU International (PT Mutuagung Lestari) selaku Lembaga Sertifikasi Produk dalam acara pembukaan BMN. Lingkup akreditasi yang diraih MUTU International berupa Produk Berbahan Kayu, Organik, Ekolabel, dan Usaha Pariwisata.
Ada publikasi internasional terbaru loh tentang MUTU International. Pada edisi media internasional “Newsweek” bulan Juli 2022, MUTU International menjadi salah satu perusahaan terpilih untuk diwawancara terkait pemulihan ekosistem bisnis di Indonesia setelah pandemi.
Kawan MUTU yang mau membaca, silakan ke website ini yaa:
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berkesempatan menerima audiensi dan silaturahmi jajaran Direksi Mutu International di Ruang VIP Bandara Hang Nadim – Batam, Selasa (25/10).
Dalam audiensi ini juga sejalan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Mutu International tentang pekerjaan Pemantauan Kualitas Lingkungan dan Pengujian Analisa Parameter Kualitas Lingkungan.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri Hendri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi, serta dari Mutu International EVP Pemasaran dan Pengembangan Sidik Ahmad, Kepala SBU Medan Asri Martha dan SPV Pemasaran Batam, Aldo Siringoringo.
Notification of RSPO Initial Certification of Bangkirai POM PT Jaya Mandiri Sukses subsidiary of PT Eagle High Plantations Tbk Download INADownload ENG
PT Mutuagung Lestari (MUTU International) menyerahkan sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) kepada PT Pipit Mutiara pada Jumat, 14 Oktober 2022. Kebun PT Pipit Mutiara Indah di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara telah mengelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan sesuai peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020.
Penyerahan sertifikat ISPO oleh MUTU International diwakili oleh Irham Budiman selaku Direktur Operasional MUTU International kepada perwakilan PT Pipit Mutiara Ambotuo Bin Kudi selaku General Manager serta Rivandy Fleming Chandra selaku Admin Executive.
Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memastikan banyak perusahaan sawit di Indonesia memberi perhatian pada sektor pendidikan. Berbagai bentuk bantuan untuk bidang pendidikan punya tujuan, memajukan sumber daya manusia Indonesia.
“Mendukung pendidikan, sama halnya dengan membangun sumber daya manusia (SDM) unggul guna menggerakkan dan membangun berbagai sektor di Indonesia menjadi lebih baik lagi,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Sumarjono Saragih, Jumat, (7/10).
Dia menguraikan bantuan dalam bidang pendidikan diberikan mulai dari pembangunan sekolah, pemberian beasiswa langsung dari perusahaan, hingga pemberian bantuan pendidikan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP).
Dalam bentuk CSR, biasanya perusahaan sawit bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat untuk membantu memperbaiki kualitas sekolah yang ada di sekitar perkebun sawit. Dengan begitu anak para pekerja dan anak dari masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit, bisa mendapatkan pendidikan yang baik. Jika kekurangan tenaga pendidik, maka perusahaan akan membantu merekrut guru baru dan memberikan dukungan untuk pelatihan para guru.
Berdasarkan data BPS, ada sekitar 16 juta pekerja termasuk rantai pasoknya yang menggantungkan hidupnya di usaha sawit. Karena rata-rata jauh dari kota, maka sekolah untuk anak-anak pekerja tentu dibutuhkan.
“Bayangkan kalau tidak ada sekolah di sekitar perkebunan kelapa sawit, orang akan banyak berpikir untuk bekerja di perkebunan sawit,” ucap Sumarjono.
Salah satu perusahaan yang mengelola sekolah di lingkungan perkebunan sawitnya adalah Wilmar. Perusahaan tersebut mengalokasikan Rp60 miliar untuk membangun 15 sekolah di sekitar area perkebunan sawitnya. Dari total 15 sekolah yang dibangun, enam sekolah berada di Sumatra Barat, di antaranya TK Bina Agro Minang, SD Swasta Bina Agro Minang, dan SMP Bina Agro Minang di Kecamatan Pasaman.
Wilmar juga mengelola sembilan sekolah di Kalimantan Tengah yang dikelola oleh Yayasan Bina Bangsa. Rinciannya, TK, SD, SMP, dan SMA BB01 di Kecamatan Mentaya Hulu Utara. Ada juga TK, SD, dan SMP BB02 di Kecamatan Telawang. TK dan SD BB04 di Kecamatan Danau Sembuluh. Selain itu, TK dan SD di Kecamatan Seruyan Hilir. Serta, TK dan SD BB06 Kecamatan Mentaya Hulu.
Selain membangun sarana pendidikan di lokasi perkebunannya, perusahaan juga memberikan bantuan sarana pendidikan kepada sekolah-sekolah di sekitar operasionalnya. Serta, memberikan beasiswa kepada murid yang berprestasi.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan produksi dan penjualan minyak makan merah tak akan merugikan petani. Ini berkaitan dengan harga jual yang dipatok sekitar Rp 9.000 per liter.
Pernyataan Menteri Teten ini sekaligus menepis berbagai anggapan yang ditemuinya kalau harga minyak makan merah tak menguntungkan bagi petani. Ia menegaskan, bahkan dari sisi bisnisnya, dijalankan dan dimiliki oleh koperasi petani.
“Bukan berarti misalnya harga Rp 9.000 (per liter) dikatakan dengan menekan petaninya, petaninya seolah-olah dirugikan, karena kemarin saya membaca di medsos dengan harga Rp 9.000 (per liter) seolah-olah pemerintah lebih memperhatikan ibu-ibu, pengguna konsumen minyaknya, tapi menekan petani, ini gak bener,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (4/9/2022).
Dia menerangkan, faktor yang membuat rencana harga jual minyak makan merah ini bisa jauh dibawah harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana. Alasannya, biaya logistik yang dipangkas sedemikian rupa.
Sebagai contoh, untuk minyak goreng biasa, jarak pabrik dengan kebun sawit sangat jauh, sehingga membutuhkan biaya logistik yang besar. Sementara, pabrik minyak makan merah akan ditempatkan dekat dengan kebun kelapa sawit.
“Yang memang pabrik ini kenapa bisa bikin murah karena lebih efisien, biaya logistiknya lebih murah. Misalnya karena pabrik ini terintegrasi dekat dari suplai TBS-nya sehingga tidak harus logistiknya jauh, ongkos angkutnya jauh, dan ini juga kita harapkan nanti justru pasarnya juga terintegrasi,” ujarnya.
CNah ini kita terintegrasi. Nah model-model pabrik yang kecil-kecil ini tuh di Thailand sudah diterapkan, jadi terintegrasi jadi si petaninya biaya logistiknya lebih murah,” tambah dia.
Menteri Teten mengungkap angka Rp 9.000 merupakan hasil hitungan sementara antara PTPN bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedepannya, penentuan harga tetap akan mengikuti naik-turunnya harga crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) sawit.
“PTP dengan BPOM kemarin sudah menghitung bisa sampai harganya Rp 9000 tapi kan tentu mengikuti harga fluktuasi CPO-nya, TBS,” kata dia.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan produksi dan penjualan minyak makan merah tak akan merugikan petani. Ini berkaitan dengan harga jual yang dipatok sekitar Rp 9.000 per liter.
Pernyataan Menteri Teten ini sekaligus menepis berbagai anggapan yang ditemuinya kalau harga minyak makan merah tak menguntungkan bagi petani. Ia menegaskan, bahkan dari sisi bisnisnya, dijalankan dan dimiliki oleh koperasi petani.
“Bukan berarti misalnya harga Rp 9.000 (per liter) dikatakan dengan menekan petaninya, petaninya seolah-olah dirugikan, karena kemarin saya membaca di medsos dengan harga Rp 9.000 (per liter) seolah-olah pemerintah lebih memperhatikan ibu-ibu, pengguna konsumen minyaknya, tapi menekan petani, ini gak bener,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (4/9/2022).
Dia menerangkan, faktor yang membuat rencana harga jual minyak makan merah ini bisa jauh dibawah harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana. Alasannya, biaya logistik yang dipangkas sedemikian rupa.
Sebagai contoh, untuk minyak goreng biasa, jarak pabrik dengan kebun sawit sangat jauh, sehingga membutuhkan biaya logistik yang besar. Sementara, pabrik minyak makan merah akan ditempatkan dekat dengan kebun kelapa sawit.
“Yang memang pabrik ini kenapa bisa bikin murah karena lebih efisien, biaya logistiknya lebih murah. Misalnya karena pabrik ini terintegrasi dekat dari suplai TBS-nya sehingga tidak harus logistiknya jauh, ongkos angkutnya jauh, dan ini juga kita harapkan nanti justru pasarnya juga terintegrasi,” ujarnya.
CNah ini kita terintegrasi. Nah model-model pabrik yang kecil-kecil ini tuh di Thailand sudah diterapkan, jadi terintegrasi jadi si petaninya biaya logistiknya lebih murah,” tambah dia.
Menteri Teten mengungkap angka Rp 9.000 merupakan hasil hitungan sementara antara PTPN bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedepannya, penentuan harga tetap akan mengikuti naik-turunnya harga crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) sawit.
“PTP dengan BPOM kemarin sudah menghitung bisa sampai harganya Rp 9000 tapi kan tentu mengikuti harga fluktuasi CPO-nya, TBS,” kata dia.
MUTU International menyerahkan sertifikat ISPO untuk PT Bumi Tata Lestari. Sertifikat diserahkan oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman S.Pi., M.Si. kepada pihak PT Bumi Tata Lestari yakni Bapak Armadi serta Ibu Fenny Johan pada Rabu, 28 September 2022 di Kantor Pusat MUTU International, Kota Depok, Jawa Barat.
Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan standar nasional dalam memproduksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan, sekaligus juga sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca dan permasalahan lingkungan yang timbul dari perkebunan kelapa sawit. Perusahaan kelapa sawit yang telah mendapatkan sertifikat ISPO berarti berkomitmen bersama Pemerintah Indonesia untuk membangun ekosistem industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan mempertimbangkan kesehatan lingkungan.
Menerapkan sertifikasi Organik membuat para konsumen mendapatkan
keyakinan integritas dan kualitas yang berdampak pada naiknya nilai-nilai yang
tampak (tangible) dan tidak tampak (intangible), adapun manfaatnya yakni:
1. Memberikan jaminan bahwa produk organik yang disertifikasi telah diproses sesuai dengan prinsip pangan organik.
2. Melindungi konsumen dan produsen dari penipuan pangan organik.
3. Membantu meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani yang melaksanakan pertanian organik.
4. Menjamin praktek perdagangan yang etis dan adil.
5. Memberikan nilai tambah pada produk organik yang dihasilkan sehingga membantu dalam meraih akses pasar.
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU
TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Karyawan kantor pusat MUTU International mengikuti berbagai rangkaian acara perayaan HUT RI ke-77. Rangkaian acara yang terdiri dari perlombaan olahraga serta aktivitas menyenangkan dimulai dari tanggal 5 Agustus 2022 sampai 18 Agustus 2022. Rangkaian acara diawali dengan perlombaan badminton, sepeda santai, dan mini soccer. Kemeriahan rangkaian acara ditutup dengan tiga lomba seru di tanggal 18 Agustus 2022 yakni Abang-Mpok MUTU, Estafet Tapak Kaki, serta Kursi Goyang. Seluruh karyawan pusat kantor MUTU International antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, baik menjadi peserta maupun pendukung.
Menerapkan ISO 22000 membuat para produsen pangan lebih profesional dalam memproduksi pangan berkualitas dan sehat. Apalagi tersertifikasi ISO 22000 akan semakin banyak manfaatnya Kawan MUTU, yaitu:
1. Meningkatkan kepuasan pelanggan
2. Mengetahui prinsip higienis dan pedoman untuk pengendaliannya.
3. Mengetahui cara pengendalian atau tindakan terhadap penyimpangan yang terjadi.
4. Terjaminnya makanan dan minuman yang layak dikonsumsi.
FSSC 22000 cocok untuk organisasi produksi atau pengolah makanan.
Sertifikasi FSSC 22000 juga telah disetujui oleh Global Food Safety Initiative (GFSI) sebagai standar dan diterima oleh pengecer makanan utama di Eropa.
MUTU International sudah memiliki lisensi dari Lembaga FSSC dan terakreditasi KAN sebagai lembaga sertifikasi FSCC 22000.
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU
TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merumuskan sejumlah strategi baru untuk meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani hingga di atas Rp 2.000/kg. Salah satunya adalah dengan menghapus pungutan ekspor dan peningkatan rasio pengali hak ekspor terhadap pendistribusian minyak goreng dalam negeri/domestic market obligation (DPO).
Langkah ini, terang Zulhas, akan membuat kuota ekspor minyak kelapa sawit mentah/crude palm oil (CPO) dan produk turunannya menjadi lebih besar.
“Pemerintah saat ini menghapus sementara pungutan ekspor (PE) untuk CPO menjadi nol dari sebelumnya sebesar US$ 200/ton. Penghapusan sementara PE CPO serta produk turunannya terlihat telah memberikan manfaat bagi para petani dan pengusaha sawit di Tanah Air,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Zulhas juga telah memberlakukan angka pengalian konversi hak ekspor atas pendistribusian DMO dan CPO hingga 1:9 kali dari yang sebelumnya 1:7 kali. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak 1 Agustus 2022.
Pendistribusian DMO akan divalidasi oleh tim lintas kementerian/lembaga yang dilakukan setiap minggu dan hasilnya diperbarui ke dalam sistem SINSW untuk dapat diklaim menjadi dasar persetujuan ekspor oleh produsen.
“Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merek Minyakita, maka perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO, lebih tinggi dari sebelumnya,” terangnya.
Ia menyampaikan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan No. 1117 tahun 2022 juga memberikan insentif pengali regional atas pendistribusian DMO minyak goreng ke wilayah tertentu. Terutama, daerah-daerah yang pasokannya masih belum optimal seperti wilayah timur, sehingga dapat meningkatkan kuota ekspor bagi produsen maupun eksportir.
“Kebijakan ini diterapkan untuk memenuhi pasokan minyak goreng di wilayah Indonesia timur yang saat ini masih minim dan distribusinya masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia,” imbuhnya.
Kemendag juga telah melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan Bea Keluar (BK) terhadap ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari yang awalnya sebulan sekali menjadi dua minggu sekali.
Pola perhitungannya juga diubah agar diperoleh harga referensi yang lebih aktual mengikuti perkembangan harga CPO internasional.
“Selain menstabilkan ketersediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau di masyarakat, kami terus berupaya meningkatkan harga TBS di tingkat petani. Dengan meningkatnya harga TBS di tingkat petani, terutama petani swadaya, petani akan tetap semangat untuk bercocok tanam dan mendapatkan kesejahteraan dengan harga lebih baik setidaknya di atas Rp2.000/kg,” pungkasnya.
Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6214696/harga-tbs-sawit-petani-mau-didongkrak-ke-atas-rp-2000kg
Saat ini banyak produk makanan melintasi batas negara, menyoroti perlunya standar global untuk manajemen keamanan pangan. ISO 22000 memenuhi kebutuhan ini dengan memberikan pedoman yang dapat diikuti organisasi untuk membantu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya yang terkait dengan keamanan pangan.
Berikut organisasi / perusahaan yang dapat mengimplementasikan ISO 22000:
1. Produsen utama
2. Pengolah
3. Manufaktur
4. Penyedia layanan makanan
5. Penyedia layanan lainnya (Penyedia gudang makanan)
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU
TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Konferensi iklim secara virtual diselenggarakan oleh Innovation Forum (IF) suatu badan usaha bergerak di bidang kelestarian yang berkedudukan di London. Misi utama IF adalah membantu mengarusutamakan aspek kelestarian dalam kegiatan setiap pelaku usaha.
Konferensi dihadiri oleh para tenaga ahli perubahan iklim dari berbagai perusahaan untuk memastikan terjadinya debate, diskusi dan solusi yang bermanfaat dari konferensi.
Pembicara dalam Sesi Panel Diskusi terdiri dari pejabat perusahaan/organisasi terkemuka, seperti: Neste, Mars, Mattel, Innovation Forum, Phillip Morris International, SAI Platform, WRI, CDP, Nestle, Cargill, AB-InBev, Henkel, Regenagri, Everland, BT Group, Scope 3 Peer Group/Sustainable Procurement Pledge, Meta, Ørsted, Unilever, Diageo, Lenzing, Golden Agri-Resources, Aesop, Colgate-Palmolive, Interface, Carbon Trust, EcoVadis, Intel, Barry-Callebaut, Boston Consulting Group (BCG), Musi Mas, GlaxoSmithKline (GSK), The National Indian Carbon Coalition (NICC), BSI, dan FORD. Sementara peserta konferensi sebanyak 181 orang wakil dari berbagai perusahaan dan oganisasi dimana bidang kegiatan/usahanya berpotensi terkait dengan perubahan iklim.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/110 and ID Palmtrace Adolina POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Surveillance-3 & Surveillance-4 by the certification unit.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator major hasil audit Surveillance-3 & Surveillance-4 RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Dolok Sinumbah, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/110 dan ID PalmTrace unit usaha Adolina telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/111 and ID Palmtrace Dolok Sinumbah POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Surveillance-3 & Surveillance-4 by the certification unit.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator major hasil audit Surveillance-3 & Surveillance-4 RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Dolok Sinumbah, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/111 dan ID PalmTrace unit usaha Dolok Sinumbah telah diaktifkan kembali.
RSPO Dolok Sinumbah POM PT Perkebunan Nusantara IV is suspended since 08 July 2022. The suspension because until the deadline (90 days from the closing meeting), there was major nonconformity that had not been fulfilled.
RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Dolok Sinumbah ditangguhkan (be suspended) sejak 08 Juli 2022. Penangguhan karena sampai batas waktu (90 hari dari closing meeting), terdapat ketidaksesuaian major yang belum terpenuhi.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/088 and ID Palmtrace Bukit Ajong POM PT Sedjahtera Indo Agro has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Recertification Assessment by the certification unit.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator major hasil audit Resertifikasi RSPO Bukit Ajong POM PT Sedjahtera Indo Agro, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/088 dan ID PalmTrace Bukit Ajong POM telah diaktifkan kembali.
RSPO PT Perkebunan Nusantara IV unit usaha Adolina ditangguhkan (be suspended) sejak 04 Juli 2022. Penangguhan karena sampai batas waktu (90 hari dari closing meeting), terdapat ketidaksesuaian major yang belum terpenuhi.
RSPO Adolina POM PT Perkebunan Nusantara IV is suspended since 04 July 2022. The suspension because until the deadline (90 days from the closing meeting), there was major nonconformity that had not been fulfilled.
Hingga saat ini, lebih dari 4 juta hektare hutan di Indonesia telah tersertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC/PEFC. Sebanyak 46 perusahaan di Indonesia sudah tersertifikasi lacak balak atau chain of custody PEFC/IFCC.
Sedangkan seluas lebih dari 330 juta hektare hutan di dunia telah bersertifikat pengelolaan hutan lestari PEFC. Lebih dari 20 juta perusahaan dari berbagai negara di dunia telah memperoleh sertifikasi chain of custody PEFC.
MUTU International menyediakan jasa sertifikasi Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) – Forest Management dan PEFC – Chain of Custody.
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Kamis, 30 Juni 2022 Kini Laboratorium Lingkungan MUTU International membuka cabang di Jalan Supadio Ruko Villa Ceria Lestari.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Muda Mahendrawan, SH bersama Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari Cabang Pontianak, Ir. Arifin Lambaga, M.S.E.
Turut hadiri dalam acara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya Damhuri, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
RSPO Bukit Ajong POM PT Sedjahtera Indo Agro is suspended since 27 June 2022. The suspension because until the deadline (90 days from the closing meeting), there was major nonconformity that had not been fulfilled.
RSPO Bukit Ajong POM – PT Sedjahtera Indo Agro ditangguhkan (be suspended) sejak 27 Juni 2022. Penangguhan karena sampai batas waktu (90 hari dari closing meeting), terdapat ketidaksesuaian major yang belum terpenuhi.
Hari ini, Kamis 23 Juni 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone meraih sertifikat ISO 9001 : 2015 sebagai bukti pengakuan dari lembaga independen atas implementasi sistem manajemen mutu pelayanan perijinan di DPMPTSP.
Sertifikat tersebut diberikan oleh Mutu International sebagai lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada Bupati Bone DR. Andi Fashar Mahdin Padjalangi, M.Si. Kemudian dari Bupati Bone kepada Kepala DPMPTSP Andi Herman Sampara, SH., MH. Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Bone Drs. H. Islamuddin, MH, Vice President Mutu International Andi Ihwan Patiroy serta perwakilan SKPD terkait dan pelaku usaha.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta dapat menjamin penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, menyusul kebijakan menerapkan mekanisme pasar untuk perdagangan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Wakil Direktur Utama perusahaan sawit PT Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) Kurniadi Patriawan mengatakan, NSS masih fokus menyediakan minyak sawit untuk kebutuhan pasar dalam negeri.
“Selagi masih ada perkembangan di dalam negeri, kami akan mengutamakan dalam negeri. Industri makanan, minyak goreng, dan biodiesel itu market-nya masih sangat luar biasa di dalam negeri. Selama itu bisa mendukung, kami akan support dalam negeri,” jelas Kurniadi dalam keterangannya, Sabtu (18/6).
Pada tahun 2021, Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) memiliki lahan sekitar 26,231 hektare dan sedang dalam proses pengembangan lahan plasma fase 1 seluas 2.500 hektare hingga tahun 2024.
Rata-rata umur tanaman baru sekitar 7 tahun, sehingga masa produksi tanaman masing sangat panjang. Perusahaan, jelasnya, juga memiliki satu pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas 60 ton per jam saat ini.
NSS memiliki basis pelanggan yang sangat kuat. Pelanggan NSS membayar dengan metode FOB secara cash basis. Besarnya jarak antara permintaan dan produksi, mendorong perusahaan untuk mencari tambahan modal guna meningkatkan kapasitas produksi.
Setelah IPO, NSS menargetkan untuk mengembangkan lahan inti siap tanam seluas 20.000 hektare dan lahan plasma seluas 9,500 hektare serta membangun 4 pabrik baru sehingga kapasitas produksi meningkat menjadi 270 ton per jam dari saat ini sekitar 60 ton per jam.
Dengan pengembangan kapasitas bisnis ini, produksi tahunan ditargetkan meningkat menjadi di atas 23 ton per ha per tahun.
Kawan MUTU, MUTU International sebagai Lembaga Auditor Keamanan Informasi (LAKI) melalui BSSN telah diakui secara resmi dengan penganugerahan Sertifikat Pengakuan PT. Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi dari BSSN!
Sertifikat Pengakuan tersebut berlaku sejak 25 April 2022 dan berakhir pada tanggal 29 Desember 2024.
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Kawan MUTU, salah satu jasa MUTU International pada bidang inspeksi kargo adalah memastikan muatan Anda aman dan selamat sampai tempat tujuan.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai jasa inspeksi kargo MUTU International?
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Kawan MUTU, ternyata menerapkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja atau yang disingkat SMK3 itu diwajibkan oleh undang-undang Indonesia, loh.
Oleh karena itu, tiap perusahaan yang sudah masuk ke persyaratan wajib terap SMK3 harus menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya prioritas.
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Liputan6.com, JakartaPetani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi surat terbuka berisi permintaan mencabut kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunanya. Surat tersebut dilayangkan Minggu, 15 Mei 2022.
Dijelaskan dalam surat tersebut, kebijakan larangan ekspor CPO dan turunanya yang berlaku sejak tanggal 28 April dan sampai sekarang belum dicabut, dinilai sudah menghancurkan ekonomi petani sebagai komponen paling hulu dari rantai pasok minyak kelapa sawit.
Kebijakan ini ibaratnya siapa yang berulah tetapi siapa yang harus menanggung. Petani sama sekali tidak tahu kenapa minyak goreng pernah langka , waktu itu petani juga sama dengan masyarakat Indonesia lainnya juga mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. Tetapi larangan ekspor diberlakukan yang pertama kali terdampak adalah petani.
“Kami tidak tahu siapa yang makan nangka tetapi sekarang tangan kami penuh getahnya. Petani yang tergabung dalam ASPEKPIR Indonesia adalah petani yang sejak mulai menanam kelapa sawit sudah terbina dengan baik oleh perusahaan dan pemerintah, kelembagaan berupa koperasi sudah berjalan dengan baik, mengerti dan menerapkan GAP,” kata petani tertulus dalam surat terbuka itu, dikutip Liputan6.com, Senin (16/5/2022).
Pertani juga menyampaikan berbagai akibat larangan ekspor CPO, diantaranya di mana tangki untuk memasok tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sudah penuh dan hampir penuh. Apa lagi, industri juga tidak lagi bisa menjual CPO-nya karena 70 persen pasarnya merupakan pasar ekspor.
“PKS tempat kami menjual TBS juga punya kebun sendiri sehingga dalam situasi seperti ini mereka memprioritaskan TBS dari kebun sendiri. Sekarang karena tangki sudah penuh beberapa PKS berhenti beroperasi dan akan berhenti beroperasi,” katanya.
Sehingga PKS yang masih beroperasi juga tidak menerima TBS petani mitranya yang sudah punya kontrak karena kondisi ini. Saat ini harga sarana produksi juga naik tinggi sedang TBS tidak terjual sehingga petani sudah jatuh tertimpa tangga.
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Namun, tak semua produk dilarang ekspor. Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pengiriman minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan dikecualikan dari larangan ekspor yang direncanakan. Hal itu menurut salinan surat resmi yang dikirimkan ke para pimpinan pemerintah daerah.
Dikutip dari Reuters, Selasa (26/4/2022), surat yang diverifikasi oleh seorang pejabat kementerian menyatakan larangan itu akan mencakup rafined, bleached and deodorized (RBD) olein. Dari berbagai sumber, RBD olein ialah produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Namun, ia tak memaparkan secara detil. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 28 April mendatang.
Pedagang dikejutkan oleh pengumuman Jokowi. Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia menghentikan ekspor minyak nabati untuk memastikan ketersediaan produk pangan dalam negeri.
Pengecualian minyak sawit mentah dari larangan ekspor akan berdampak positif bagi pasar global. Meski, mayoritas ekspor sawit Indonesia dalam bentuk minyak olahan terkena dampak larangan tersebut.
Pasokan minyak nabati global sudah tersendat oleh cuaca buruk dan invasi Rusia. Saat ini, konsumen global tidak punya pilihan selain membayar mahal untuk persediaan pada saat inflasi pangan global melonjak ke rekor tertinggi.
Meski begitu tetap ada dampak yang akan terasa dari pelarangan ekspor ini. Patut diketahui, minyak kelapa sawit yang digunakan untuk berbagai kebutuhan menyumbang 60% dari pengiriman minyak nabati global. Sementara, Indonesia merupakan produsen utama yang menyumbang sepertiga dari semua ekspor minyak nabati.
“Ini terjadi ketika tonase ekspor semua minyak utama lainnya berada di bawah tekanan, minyak kedelai karena kekeringan di Amerika Selatan, minyak lobak karena tanaman kanola yang membawa bencana di Kanada, dan minyak bunga matahari karena perang Rusia di Ukraina,” kata Fry.
Harga minyak nabati telah meningkat lebih dari 50% dalam enam bulan terakhir karena faktor dari kekurangan tenaga kerja di Malaysia hingga kekeringan di Argentina dan Kanada.
Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6052755/minyak-sawit-mentah-ternyata-masih-bisa-ekspor-apa-yang-dilarang?_ga=2.239445827.1328123893.1651040914-808311082.1650505196
Jakarta – Malaysia disebut-sebut akan merajai pangsa pasar kelapa sawit (CPO) dunia. Negara itu memiliki peluang untuk mengambil kesempatan dari kebijakan di Indonesia yang menghentikan sementara ekspor CPO dan minyak goreng.
Indonesia sendiri merupakan salah satu produsen eksportir terbesar untuk CPO. Dengan dihentikannya ekspor CPO tentu negara-negara tujuan ekspor akan mencari sumber-sumber baru.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan salah satu yang bisa mengambil kesempatan dari kebijakan ini adalah Malaysia. Selain itu banyak juga negara-negara yang memproduksi komoditas pengganti CPO seperti sunflower oil yang bisa ambil keuntungan.
“Pelarangan ekspor juga akan untungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia, sekaligus negara lain yang produksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil, rapeseed oil dan sunflower oil yakni AS dan negara di Eropa,” tuturnya kepada detikcom, Minggu (24/4/2022). Menurut Bhima, permasalahan minyak goreng di dalam negeri sebenarnya karena lemahnya pengawasan untuk produsen dan distributor. Sehingga pelarangan ekspor dinilai tidak tepat.
“Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan. Produsen juga bisa kurangi kapasitas produksi minyak goreng karena permintaan berkurang. Yang dirugikan harga TBS (tandan buah segar) di level petani akan anjlok,” terangnya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menambahkan, negara-negara seperti India dan China yang merupakan importir utama produk CPO akan mencari pasar alternatif lain selain Indonesia.
“Tidak hanya Malaysia yang akan mengambil keuntungan tetapi juga negara produsen CPO lainnya seperti negara-negara di Amerika Latin,” ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Yusuf, kebijakan ini juga tentu menghilangkan potensi penerimaan negara terutama dari sisi bea keluar khusus untuk produk CPO.
“Namun demikian saya kira penurunan penerimaan bea keluar dari CPO dan produk turunannya masih dapat dikompensasi dari kenaikan setoran dari komoditas lain,” tambahnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), India berada di urutan pertama sebagai negara tujuan ekspor CPO dari Indonesia. Pada periode Januari-Februari 2022 nilainya mencapai US$ 997,4 juta.
Posisi kedua adalah Pakistan. Negara ini mengimpor CPO dari Indonesia periode Januari-Maret 2022 nilainya mencapai Rp 745,5 juta.
Ketiga adalah Amerika Serikat yang mengimpor CPO dari Indonesia pada periode Januari-Maret 2022 nilainya mencapai US$ 516 juta. Kemudian diikuti negara-negara seperti Malaysia, Bangladesh, China, Mesir, Rusia, Spanyol dan Filipina.
Transportasi kargo membutuhkan banyak perencanaan dan pengembangan logistik untuk mencapai tujuannya yakni mengangkut kargo dari titik A ke B tanpa mengorbankan keselamatan dan keutuhan barang.
Mulai dari pengemasan, pemeriksaan kondisi barang, verifikasi peraturan perundang-undangan, penanganan yang benar, blok, dan penyangga dalam pengangkutan.
Apakah Kawan MUTU sering menggunakan jasa pengiriman kargo saat berbelanja ataupun dalam bisnisnya?
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Halo Kawan MUTU!
Kamis Bermutu kembali lagi.
Sudah tahu tentang jasa inspeksi MUTU International di bidang manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dan kargo?Kenapa ya, kegiatan inspeksi SMK3 dan kargo dibutuhkan oleh Kawan MUTU?
Daripada penasaran, mending simak perbincangan interaktifnya yuk di segmen Instagram Live #KamisBermutu pada:
Kamis, 14 April 2022 pukul 13.00-13.30 WIB.
Yuk, ngabuburit bareng MUTU International~
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Jakarta – Kelapa sawit adalah komoditas pertanian yang paling menguntungkan dan memiliki nilai komersial tinggi, yang tersebar luas di dunia tropis. Komoditas kelapa sawit menjadi sektor esensial untuk menopang perekonomian di beberapa negara seperti Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand. Indonesia sendiri menempati urutan pertama sebagai produsen terbesar kelapa sawit di dunia dengan produksi 17,13 juta ton (2021). Nilai tersebut menjadikan Indonesia sebagai pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, yang saat ini menyumbang 45% dari produksi kelapa sawit dunia.
Untuk meningkatkan profit, berbagai perusahaan kelapa sawit telah melakukan ekstensifikasi secara masif. Bahkan tidak jarang perusahaan besar melakukan perluasan lahan dengan cara inkonstitusional seperti pembakaran dan penebangan ilegal. Cara-cara semacam ini masih sering terjadi pada beberapa tahun belakangan, seperti kasus konversi lahan gambut menjadi lokasi perkebunan kelapa sawit. Tentunya, hal ini tidak dapat dibenarkan karena akan berdampak negatif pada berbagai faktor lingkungan antara lain tanah, udara, lahan, dan air.
Selain itu, cara-cara tersebut juga menyebabkan pengurangan lahan subur dan degradasi berkepanjangan pada pertanian. Hasil penelitian melaporkan bahwa kondisi lingkungan kelapa sawit yang tidak sesuai dapat menurunkan produktivitas sebesar 28 – 41 % dan rendemen 0.6 – 2.5 %. Untuk mengatasi hal ini, konsep pertanian presisi (precision agriculture) diperkenalkan sebagai solusi atas isu mendesak tentang kesemrawutan pengelolaan sumber daya pada perkebunan kelapa sawit.
Konsep pertanian presisi pertama kali muncul dan diperkenalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada 1997. Pada dasarnya, pertanian presisi berfokus pada: (1) adopsi teknologi untuk mengenali (misalnya, mendeteksi, memantau, menganalisis, dan memprediksi) informasi spesifik lokasi spasial dan temporal; (2) penggabungan teknologi berorientasi aplikasi; (3) memaksimalkan sumber daya yang tersedia dan meminimalkan limbah dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa konsep pertanian presisi berpotensi untuk meningkatkan profitabilitas tanaman, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, dan meminimalkan pemborosan dan kerugian. Beberapa contoh aplikasi pertanian presisi mencakup pemantauan tanah, pemantauan hasil panen, pemantau cuaca, pemetaan lahan, irigasi cerdas, dan manajemen finansial industri pertanian.
Tidak heran jika pangsa pasar untuk penerapan pertanian presisi telah diperkirakan tumbuh sekitar 13,81% selama tahun 2018 – 2026. Adapun negara-negara yang telah menerapkan pertanian presisi tersegmentasi ke dalam empat wilayah utama yakni: Amerika Utara (AS, Kanada, dan Meksiko), Asia Pasifik (Cina, India, Jepang, Australia, dan Selandia Baru), Eropa (Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol), serta Timur Tengah dan Afrika.
Peluang Besar
Penerapan konsep pertanian presisi pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia memiliki peluang sangat besar. Kegiatan ini mencakup proses deteksi, pemantauan, prediksi, dan analisis setiap lini kegiatan produksi dari pra panen sampai pascapanen. Konsep pertanian presisi dapat diimplementasikan pada tiga bidang utama pada perkebunan kelapa sawit yaitu manajemen tanaman, lahan, dan air.
Manajemen tanaman mencakup gagasan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan produksi hasil sambil meminimalkan pemborosan dan kerugian, yang sejalan dengan tujuan pertanian presisi. Manajemen tanaman mengacu pada kombinasi logis dari teknik pertanian dalam mengelola lingkungan fisik, biologis, dan kimia tanaman. Contoh penerapan pertanian presisi pada manajemen tanaman adalah memprediksi hasil panen kelapa sawit, deteksi kematangan, dan prediksi kandungan kimia.
Akhir-akhir ini peneliti telah mengembangkan perangkat portabel untuk mendeteksi kematangan kelapa sawit berbasis sensor induktif dengan tingkat akurasi 100%.
Manajemen air pada kelapa sawit merupakan aspek yang krusial dan ini menjadi sasaran dari penerapan konsep pertanian presisi. Karena pertumbuhan kelapa sawit sangat bergantung pada ketersediaan air, pengelolaan air yang efektif dapat meningkatkan produksi. Manajemen air dilakukan dengan menerapkan berbagai sensor untuk memantau dan kemudian meramalkan dan memvariasikan kebutuhan air sesuai dengan kondisi cuaca spesifik lokasi. Pada akhirnya, ini akan mengarah pada optimalisasi panen dan penghematan air. Penerapan pertanian presisi melalui irigasi cerdas dapat menghemat konsumsi air sebesar 30% dan mengurangi biaya operasional karena tenaga kerja yang lebih sedikit.
Terakhir, tanah adalah sumber daya alam heterogen yang menampung beragam komunitas untuk mempertahankan fungsi ekosistem. Manajemen tanah yang baik pada perkebunan kelapa sawit memiliki efek langsung pada hasil panen, pertumbuhan tanaman, dan efisiensi penggunaan sumber daya. Manajemen tanah mencakup aspek seperti kondisi suhu tanah, tekstur, kepadatan, porositas, kontur, dan lain-lain. Output dari manajemen tanah adalah dapat memberikan rekomendasi lokasi yang sesuai untuk budidaya kelapa sawit. Bahkan manajemen tanah yang baik akan memungkinkan para asisten kebun dapat mengumpulkan dan melacak informasi tentang kondisi tanah secara detail, sampai ke titik pohon kelapa sawit.
Tantangan Utama
Implementasi pertanian presisi pada kelapa sawit adalah masalah yang kompleks karena ini berhadapan dengan banyak faktor lingkungan yang tak terduga yang seringkali dianggap sebagai noise. Interpretasi beragam informasi yang diperoleh dari tanaman, air, dan tanah terkadang juga masih ambigu. Namun demikian, algoritma kecerdasan buatan dapat mengatasi hal ini. Sekumpulan data akan dianalisis dan dimodelkan menggunakan kecerdasan buatan untuk membangun sebuah expert system sebagai basis keputusan.
Tantangan utama pertanian presisi pada perkebunan kelapa sawit adalah konektivitas internet. Hal ini berkaitan dengan fakta bahwa sebagian besar pertanian presisi bekerja menggunakan internet untuk proses analisis dan transfer data, yang dikenal sebagai IoT (internet of things). Bukan perkara baru lagi jika lokasi perkebunan memang lokasi yang terisolasi dari konektivitas internet.
Oleh karena itu, sudah saatnya perusahaan perkebunan untuk mulai berinvestasi teknologi, salah satunya adalah penerapan jaringan internet di perkebunan untuk mendukung pertanian presisi. Dan dengan demikian, penerapan pertanian presisi pada perkebunan kelapa sawit akan mendatangkan berbagai keuntungan seperti dapat menekan biaya operasional dan meningkatkan produktivitas kelapa sawit.
Jakarta –
Kelapa sawit adalah komoditas pertanian yang paling menguntungkan dan memiliki nilai komersial tinggi, yang tersebar luas di dunia tropis. Komoditas kelapa sawit menjadi sektor esensial untuk menopang perekonomian di beberapa negara seperti Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand. Indonesia sendiri menempati urutan pertama sebagai produsen terbesar kelapa sawit di dunia dengan produksi 17,13 juta ton (2021). Nilai tersebut menjadikan Indonesia sebagai pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, yang saat ini menyumbang 45% dari produksi kelapa sawit dunia.
Untuk meningkatkan profit, berbagai perusahaan kelapa sawit telah melakukan ekstensifikasi secara masif. Bahkan tidak jarang perusahaan besar melakukan perluasan lahan dengan cara inkonstitusional seperti pembakaran dan penebangan ilegal. Cara-cara semacam ini masih sering terjadi pada beberapa tahun belakangan, seperti kasus konversi lahan gambut menjadi lokasi perkebunan kelapa sawit. Tentunya, hal ini tidak dapat dibenarkan karena akan berdampak negatif pada berbagai faktor lingkungan antara lain tanah, udara, lahan, dan air.
Selain itu, cara-cara tersebut juga menyebabkan pengurangan lahan subur dan degradasi berkepanjangan pada pertanian. Hasil penelitian melaporkan bahwa kondisi lingkungan kelapa sawit yang tidak sesuai dapat menurunkan produktivitas sebesar 28 – 41 % dan rendemen 0.6 – 2.5 %. Untuk mengatasi hal ini, konsep pertanian presisi (precision agriculture) diperkenalkan sebagai solusi atas isu mendesak tentang kesemrawutan pengelolaan sumber daya pada perkebunan kelapa sawit.
Konsep pertanian presisi pertama kali muncul dan diperkenalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada 1997. Pada dasarnya, pertanian presisi berfokus pada: (1) adopsi teknologi untuk mengenali (misalnya, mendeteksi, memantau, menganalisis, dan memprediksi) informasi spesifik lokasi spasial dan temporal; (2) penggabungan teknologi berorientasi aplikasi; (3) memaksimalkan sumber daya yang tersedia dan meminimalkan limbah dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa konsep pertanian presisi berpotensi untuk meningkatkan profitabilitas tanaman, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, dan meminimalkan pemborosan dan kerugian. Beberapa contoh aplikasi pertanian presisi mencakup pemantauan tanah, pemantauan hasil panen, pemantau cuaca, pemetaan lahan, irigasi cerdas, dan manajemen finansial industri pertanian.
Tidak heran jika pangsa pasar untuk penerapan pertanian presisi telah diperkirakan tumbuh sekitar 13,81% selama tahun 2018 – 2026. Adapun negara-negara yang telah menerapkan pertanian presisi tersegmentasi ke dalam empat wilayah utama yakni: Amerika Utara (AS, Kanada, dan Meksiko), Asia Pasifik (Cina, India, Jepang, Australia, dan Selandia Baru), Eropa (Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol), serta Timur Tengah dan Afrika.
Peluang Besar
Penerapan konsep pertanian presisi pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia memiliki peluang sangat besar. Kegiatan ini mencakup proses deteksi, pemantauan, prediksi, dan analisis setiap lini kegiatan produksi dari pra panen sampai pascapanen. Konsep pertanian presisi dapat diimplementasikan pada tiga bidang utama pada perkebunan kelapa sawit yaitu manajemen tanaman, lahan, dan air.
Manajemen tanaman mencakup gagasan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan produksi hasil sambil meminimalkan pemborosan dan kerugian, yang sejalan dengan tujuan pertanian presisi. Manajemen tanaman mengacu pada kombinasi logis dari teknik pertanian dalam mengelola lingkungan fisik, biologis, dan kimia tanaman. Contoh penerapan pertanian presisi pada manajemen tanaman adalah memprediksi hasil panen kelapa sawit, deteksi kematangan, dan prediksi kandungan kimia.
Akhir-akhir ini peneliti telah mengembangkan perangkat portabel untuk mendeteksi kematangan kelapa sawit berbasis sensor induktif dengan tingkat akurasi 100%.
Manajemen air pada kelapa sawit merupakan aspek yang krusial dan ini menjadi sasaran dari penerapan konsep pertanian presisi. Karena pertumbuhan kelapa sawit sangat bergantung pada ketersediaan air, pengelolaan air yang efektif dapat meningkatkan produksi. Manajemen air dilakukan dengan menerapkan berbagai sensor untuk memantau dan kemudian meramalkan dan memvariasikan kebutuhan air sesuai dengan kondisi cuaca spesifik lokasi. Pada akhirnya, ini akan mengarah pada optimalisasi panen dan penghematan air. Penerapan pertanian presisi melalui irigasi cerdas dapat menghemat konsumsi air sebesar 30% dan mengurangi biaya operasional karena tenaga kerja yang lebih sedikit.
Terakhir, tanah adalah sumber daya alam heterogen yang menampung beragam komunitas untuk mempertahankan fungsi ekosistem. Manajemen tanah yang baik pada perkebunan kelapa sawit memiliki efek langsung pada hasil panen, pertumbuhan tanaman, dan efisiensi penggunaan sumber daya. Manajemen tanah mencakup aspek seperti kondisi suhu tanah, tekstur, kepadatan, porositas, kontur, dan lain-lain. Output dari manajemen tanah adalah dapat memberikan rekomendasi lokasi yang sesuai untuk budidaya kelapa sawit. Bahkan manajemen tanah yang baik akan memungkinkan para asisten kebun dapat mengumpulkan dan melacak informasi tentang kondisi tanah secara detail, sampai ke titik pohon kelapa sawit.
Kawan MUTU, jangan biarkan bulan Ramadan ini berlalu begitu saja. Mari lakukan kebaikan sebanyak mungkin, salah satunya dengan berdonasi untuk kesejahteraan adik-adik yatim-piatu, dhuafa, dan mualaf di Panti Asuhan Asuwain Timor di Cilodong, Depok
Yuk, ikut berpartisipasi dengan mengirimkan donasi Anda ke rekening yang tertera! Donasi akan disalurkan pada tanggal 14 April 2022, bersamaan dengan berbuka bersama adik-adik Panti Asuhan Asuwain Timor.
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
MPara karyawan MUTU International di kantor pusat (Cimanggis, Kota Depok) melaksanakan medical check up pada hari Senin dan Selasa, 28-29 Maret 2022. MUTU International bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Caya Depok. Beberapa pemeriksaan medis yang dilakukan peserta yakni hematologi lengkap, urine lengkap, glukosa puasa, kolesterol total, trigliserida, SGOT, SGPT, HDL, LDL, visus mata, tes buta warna, anamnesa, thorax PA, dan EKG.
Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD DKI Perumda Pembangunan Sarana Jaya meraih Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016 yang diberikan oleh MUTU International (PT Mutuagung Lestari) di Novotel Cikini, Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan, mengucapkan menjelang ulang tahun ke—40 Sarana Jaya konsisten terus berbenah diri untuk menjadi perusahaan yang lebih matang dalam penerapan good corporate governance. Langkah tersebut harus diambil demi menjaga mutu perusahaan yang bertekad menciptakan kondisi anti penyuapan dan manajemen atau tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami sangat mengapresiasi upaya peraihan sertifikat Manajemen Anti Suap oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pastinya, banyak sekali pengorbanan yang dilakukan untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih transparan dan berorientasi pada pencegahan penyuapan yang sering kali melekat pada proses bisnis perusahaan. Terutama, pengorbanan yang dilakukan terkait aspek finansial dan sumber daya manusia (SDM),” ujar Executive Vice President MUTU International, Sidik Ahmad.
MUTU International (PT Mutuagung Lestari) bekerjasama dengan Indonesian Food Safety Institute (IFSI) menyelenggarakan webinar Pembekalan untuk Siswa-Siswi SMKN 2 Turen Malang ke Dunia Kerja dengan tema keamanan pangan produk perikanan pada Rabu, 17 Maret 2022.
Acara tersebut diikuti oleh para peserta yang terdiri atas siswa-siswa program studi Agribisnis Perikanan Air Tawar (APAT) dan Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPi). Sekitar 70 peserta menghadiri webinar tersebut dan mendapatkan ilmu dari empat narasumber dari MUTU International yang kompeten di bidang keamanan pangan dan pengujian produk perikanan
Keempat narasumber merupakan para personil MUTU International yang berkompetensi yaitu Manager Laboratorium Pangan (Leli Nurlaeli, S.T.), Auditor Food Safety Managemen System (Lani Maita Indah Furi), Penyelia Laboratorium Pangan (Tubagus Yusuf Faisal), dan Penyelia Laboratorium Mikrobiologi(Noviane Aryani R.)
Supaya mendorong partisipasi siswa siswi SMKN 2 Turen Malang, master of ceremony webinar acara pembekalan ditunjuk seorang siswi yang merupakan salah satu duta program EFFECTIVE (Entrepreneurship in Fisheries and Food Through Efficiency Collaboration, Teamwork Intership and Vocational Education—Program kerjasama MUTU International, IFSI, dan The Netherlands Organisation for International Cooperation in Higher Education), yakni Oktavia Ramadhani.
Pembekalan Siswa-Siswi dibuka oleh sambutan-sambutan dari perwakilan para pemangku kepentingan, yakni Coco Kokarkin Soetrisno, S.Pi., M.Sc. mewakili Deputi Direktur IFSI, Kepala sekolah SMKN 2 Turen Malang Bapak Drs. H. Imam, M.M.T., dan Direktur MUTU International Bapak Irham Budiman, S.Pi., M.Si. Untuk penutupan acara ditutup oleh Deputi Direktur Evelyne Nusalim. Agenda pemaparan materi oleh para narasumber dipimpin oleh moderator Ibu Dian Harini, selaku Deputi Direktur Laboratorium SBU MUTU International.
Materi pertama yakni Persyaratan dan Regulasi Ekspor-Impor untuk Produk Perikanan oleh Leli Nurlaeli. Leli menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang banyak mengekspor produk-produk perikanan untuk memenuhi pasar luar negeri. Namun, setiap negara memiliki standar dan regulasi yang berbeda-beda dalam kualitas mutu produk pangan, termasuk produk-produk perikanan. Oleh karena itu, Leli mengatakan kepada para siswa-siswi yang bercita-cita menjadi pengusaha produk-produk perikanan harus mengetahui standar-standar kualitas mutu produk yang berlaku secara nasional maupun internasional. Contohnya, sertifikat kesehatan dan HACCP. Tentunya, semua sertifikasi yang harus didapatkan melewati tahapan pengujian sampel produk di laboratorium terhadap berbagai macam jenis pengujian.
Topik pembahasan selanjutnya yaitu mengenai Keamanan Pangan untuk Produk Perikanan oleh Lani Maita Indah Furi. Menurut Lani, siswa-siswi harus menyadari bahaya-bahaya yang mengintai selama memproduksi produk pangan perikanan. Tentunya, produsen produk perikanan harus mengedepankan keamanan konsumen saat mereka mengonsumsi produk. Oleh karena itu, ada standar-standar keamanan pangan yang bisa diterapkan pengusaha produk perikanan seperti FSMS, HACCP, dan GMP. Lani mengatakan apabila siswa-siswi ada yang berminat menjadi pengusaha produk-produk perikanan, maka wajib menerapkan lingkungan dan proses produksi yang aman dan sehat sehingga menghasilkan produk yang aman dan sehat pula.
Tak kalah menariknya topik Pengujian Antibiotik dan Logam Berat untuk Produk Perikanan oleh Tubagus Yusuf Faisal, murid-murid belajar mengenai kesadaran terhadap keberadaan antibiotik seperti kloramfenikol dan logam-logam berat seperti merkuri yang dapat mengkontaminasi produk-produk perikanan. Selanjutnya Faisal menerangkan standar-standar keamanan pangan serta jenis-jenis pengujian yang dapat dilakukan untuk menghindari dan mendeteksi keberadaan antibiotik dan logam berat. Siswa-siswi juga dikenalkan dengan dunia analis pangan yang menjadi salah satu profesi pilihan dalam bidang perikanan.
Terakhir, materi Pengujian Mikrobiologi untuk Produk Perikanan diterangkan oleh Noviane Aryani R. Sering kali terlupa oleh manusia, namun makhluk renik dan mikroskopis seperti virus, bakteri, dan fungi atau cendawan hadir di sekitar kita, termasuk pada produk pangan perikanan. Meskipun banyak bakteri dan cendawan yang bersifat menguntungkan manusia, namun banyak pula yang bersifat membahayakan kesehatan manusia bahkan dapat menyebabkan kematian. Maka dari itu, siswa-siswi kelas 11 APAT dan APHPi SMKN 2 Turen yang menjadi peserta webinar diharapkan mengambil catatan dari konsep pengujian-pengujian mikrobiologi pada produk-produk perikanan.
Setelah sesi tanya-jawab yang diikuti secara antusias oleh para siswa-siswi, pidato ucapan terima kasih dari Duta Siswa Industri Dunia Usaha dan Kerja (IDUKA), Tri Ayu Tirta Kumala. Siswi kelas 3 SMA itu berterima kasih atas dilaksanakannya acara pembekalan dunia kerja. Ia berharap dirinya maupun siswa-siswi SMKN 2 Turen yang mengikuti webinar tersebut semakin kompeten untuk menghadapi dunia kerja.
Akhir acara penutupan training pembekalan oleh Evelyne Nusalim selaku Deputi Direktur IFSI. Beliau mengatakan semoga program pembekalan ini, disertai program-program EFFECTIVE sebelumnya dapat menjadi the change factory atau pabrik berubahan bagi para murid SMKN 2 Turen. Mungkin pembekalan saat ini lebih fokus kepada quality control dari segi pengujian. Namun, kedepannya semoga siswa-siswi juga dapat dibekalkan quality control dalam industri pangan yang berbeda-beda tiap badan usahanya.
MUTU International merayakan ulang tahun perusahaan ke—32 pagi ini (02/03/2022). Para karyawan dan direksi perusahaan turut meramaikan syukuran ulang tahun yang diselenggarakan di kantor pusat MUTU International di Kota Depok.
Acara puncak perayaan ulang tahun perusahaan yaitu potong tumpeng oleh tiga direksi, kemudian diserahkan kepada tiga karyawan yang berulang tahun ke—32 di periode Desember 2021 hingga Februari 2022. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi perusahaan kepada para karyawan yang 64% nya merupakan Gen Y atau milenial.
Pada pidato syukuran HUT MUTU International ke—32, Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, mengatakan pada tahun ini banyak program perusahaan yang didedikasikan untuk menunjang kesejahteraan karyawan Gen Y dalam bekerja, seperti pembangunan co-working space baru di lantai 4 gedung baru kantor pusat MUTU International. Beliau pun menyampaikan target perusahaan selanjutnya yaitu menjadikan perusahaan IPO.
Sumber : Tamara Yunike Kantor Komunikasi MUTU INTERNATIONAL
Kamis, 24 Februari 2022, MUTU International menyerahkan sertifikat ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) dan ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) kepada Ibu Bupati Kabupaten Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah S.E., M.Ak. Penyerahan sertifikat tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Drs. H. Rachmat Jaya M.Si. Sertifikat ISO 9001 dan ISO 37001 diserahkan langsung oleh Ir. Arifin Lambaga M.S.E, Presiden Direktur MUTU International sebagai lembaga pelaksana sertifikasi.
Sumber :
Tamara Yunike Kantor Komunikasi PT. MUTUAGUNG LESTARI
Keberadaan formalin pada produk sering kali memang tidak bisa dihilangkan sama sekali karena menjadi bagian dari bahan yang terkandung pada produk. Namun, keberadaannya harus tetap terkontrol karena dapat mengganggu kesehatan tubuh makhluk hidup maupun lingkungan.
Pastikan kandungan formalin pada produk kawan MUTU sesuai dengan standar Eropa
MUTU International berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi untuk ISO 21001 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Apa itu SMOP?
Standar sertifikasi untuk kualitas layanan bagi peserta didik, wali, dan pemerintah. Merupakan pengembangan dari ISO 9001 yang dikhususkan dengan kebutuhan organisasi pendidikan.
Mengapa mengimplementasikan SMOP?
SMOP dimaksudkan membantu penyedia pendidikan agar lebih baik dalam memenuhi kebutuhan dan harapan peserta didik/murid, serta menaikan kredibilitas dari organisasi tersebut.
Apa Manfaat SMOP?
Standar ini akan membantu perguruan tinggi dalam akreditasi perguruan tinggi mencapai kategori unggul. Standar ini juga merupakan standar international sehingga memudahkan penerimaan antarorganisasi dengan organisasi di luar negeri.
Dengan didukung tenaga auditor profesional, Mutu International berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen organisasi pendidikan berdasarkan standar ISO 21001 secara tepat, akurat, independen, terpercaya, dan profesional.
Soil Association dan MUTU International bekerjasama untuk membantu produsen produk-produk kayu, pulp, kertas, dan tekstil untuk mendapatkan sertifikat dan label FSC pada produk-produknya.
Mengapa perlu logo FSC pada produk Kawan MUTU? Logo FSC sangat penting saat memasarkan produk kayu, pulp, kertas, dan tekstil di pasar internasional. Produsen dan konsumen internasional kini didorong untuk memastikan produk yang dipasarkan mendukung kelestarian hutan, demi masyarakat bumi yang lebih sejahtera di masa depan.
Bila membutuhkan informasi mengenai Soil Association ataupun FSC, Kawan MUTU silakan hubungi:
Kudus – Perusahaan ternama di Kabupaten Kudus mengembangkan bensa (bensin sawit), bahan bakar alternatif berbahan minyak kepala sawit. Bensa ini pun menarik perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
“(Ke sini) Untuk melihat uji coba proses konversi dari IVO (Industrial Vegetable Oil) ke bensin. Ide ini sudah diinisiasi lama oleh Prof Subagyo (dari ITB) dan kawan-kawan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di PT Pura Kudus, Selasa (25/1).
Arifin mengatakan, konvensi minyak kelapa sawit menjadi fraksi bensin merupakan upaya pencarian energi alternatif sebagai pengganti suplai berbasis minyak bumi. Produksi sawit yang dihasilkan dari unit percontohan produksi bensa adalah bahan bakar fraksi bensin berkualitas tinggi.
Menurut Arifin, teknologi ini merupakan hasil perancangan, konstruksi, dan pengujian oleh Pusat Rekayasa Katalis Institut Teknologi Bandung bersama Divisi Engineering PT Pura Barutama dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS).
Sementara itu, Perwakilan PT Pura Group, Dandi Zulkarnain, mengatakan ada beberapa tahapan proses konversi energi. Pertama, demetalgum yakni unit proses untuk menghilangkan getah dan pengotor logam yang masih terkandung pada minyak sawit.
Menurut Dandi, dengan menggunakan mesin demetalgum diperoleh hasil berupa IVO. Selanjutnya, proses perengkahan di dalam reaktor yang telah diisi katalis pada temperatur tertentu. Proses ini menghasilkan Crude Gasoline dan gas.
“Crude Gasoline ini didistilasi untuk menghasilkan bensa. Kedua proses ini dilangsungkan dalam rangkaian unit yang dinamakan mesin bensa,” terangnya.
Ketiga, katalis untuk proses reaksi tersebut dibuat menggunakan mesin produksi katalis berdasarkan formula dan kondisi tertentu. “Banyak energi yang kita lakukan, unit ini bisa menciptakan mesin kreatif, mesin kami mensuport kepada industri tertentu,” sambung dia.
jpnn.com, JAKARTA – Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengeluarkan prediksi harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) tahun ini. Sekretaris Eksekutif Gapki Sumatera Utara Darma SuciptoHarga mengatakan harga CPO diprediksi masih bertahan mahal minimal hingga Maret 2022.
Permintaan dari pasar luar negeri diprediksi juga makin meningkat dengan adanya rencana India menurunkan bea masuk CPO dan termasuk dengan adanya rencana Indonesia menerapkan B40. “Harga CPO tanggal 18 Januari misalnya sudah Rp 14.805 per kilogram dan tercatat sebagai harga paling tinggi hingga pertengahan Januari 2022,” ujar Darma di Medan, Selasa.
Dia memerinci harga rerata CPO di 2021 sebesar Rp 11.753 per kilogram yang tertinggi terjadi pada 3 November atau mencapai Rp 14.893 per kilogram.
“Permintaan terus meningkat baik dari dalam dan luar negeri,” katanya. Gapki menilai peningkatan harga dari dari luar negeri juga didorong berkembangnya industri hilir di berbagai negara.
“Harga CPO semakin menguat dampak faktor adanya kekhawatiran pasokan CPO dari negara produsen khususnya Indonesia yang semakin terbatas. Akibat khawatir itu, importir membeli lebih banyak CPO sehingga mendorong kenaikan harga,” ujar Darma.
Selain itu, lanjut Darma Kenaikan harga CPO juga didorong masih sedikitnya produksi karena musim trek. “Laju permintaan konsumen yang lebih cepat dari pasokan mendorong kenaikan harga,” katanya.
Kepala Bagian Perencanaan dan Sustainability PTPN IV Bapak Pirgok Panggabean dan Kepala Sub-bagian Sertifikasi dan Sustainability PTPN IV Bapak Dolly Juanito, mengunjungi kantor pusat MUTU International pada Jumat, 21 Januari 2022. Kunjungan tersebut selain untuk bersilaturahmi dengan MUTU International sekaligus juga untuk menerima sertifikat perdana ISCC (International Sustainability and Carbon Certification) untuk PKS Bah Jambi dan PKS Gunung Bayu PTPN IV. Selain itu, dalam acara tersebut MUTU International juga menyerahkan sertifikat ISO 22001 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan) untuk Unit Teh Bah Butong PTPN IV.
Sertifikat ISCC dan ISO 22001 diserahkan oleh Direktur Utama PT Mutuagung Lestari, Bapak Ir. Arifin Lambaga, M.S.E. didampingi Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari, Bapak Irham Budiman. Turut hadir Deputy Direktur PIJP, Bapak Octo Nainggoilan, Deputi Direktur Sub-Business Unit Medan, Ibu Asri Martha, ikut hadir di kantor pusat MUTU International untuk mendampingi para tamu dari PTPN IV yang berkelana dari Kota Medan, Sumatera Utara. Disela-sela acara penyerahan sertifikat, dilakukan juga diskusi terkait teknis pelaksanaan proses audit selanjutnya.
InfoSAWIT, JAKARTA – Minyak sawit mengandung salah satu lemak sehat yang bernutrisi dengan keunggulannya tidak mengandung asam lemak trans (Trans Fatty Acid/ TFA) atau lemak terhidrogenasi. Selain memiliki kandungan lemak sehat, juga dalam setiap 1 liter minyak kelapa sawit mengandung 20% Vitamin A, antioksidan tokoferol dan tokotrienol. Dengan pemakaian sehari-hari yang tepat guna, minyak sawit lebih sehat untuk kesehatan.
Minyak kelapa sawit adalah minyak sayur (nabati) yang mengandung minyak jenuh dan tak jenuh, vitamin E, beta-karoten, serta antioksidan. Selain kaya nutrisi, minyak sawit berasal dari tumbuhan yang sangat efisien dibandingkan dengan penghasil minyak nabati lainnya.
Dengan memanfaatkan lahan seluas 1 hektar pohon kelapa sawit dapat menghasilkan CPO rata-rata 3,8 ton/tahun sedangkan minyak nabati lain seperti kedelai, bunga matahari dan rapa hanya di bawah 1 ton/tahun. Selain efisien, minyak kelapa sawit sangat bermanfaat untuk mendorong perekonomian bangsa, karena saat ini sekitar 3 milyar orang di 150 negara menggunakan produk yang mengandung kelapa sawit.
Dikatakan GM Apical Marunda, Lim Teck Guan, kandungan minyak kelapa sawit kaya akan lemak dan vitamin. Minyak kelapa sawit mentah atau belum dimurnikan mengandung 60 hingga 100 mg vitamin E per 100 gram. Rata-rata mengandung 50-65% dari kandungan vitamin E tetap setelah pemurnian. “Sebanyak 70% vitamin E dalam minyak sawit mengandung tokotrienol,” katanya dalam diskusi online yang dihadiri InfoSAWIT, tahun lalu.
Minyak nabati lainnya seperti jagung, zaitun, kedelai, dan bunga matahari, merupakan sumber tokoferol yang baik tetapi tidak mengandung tokotrienol. Tokotrienol bekerja lebih cepat sebagai antioksidan (zat yang dapat mencegah kerusakan atau kematian sel, kerusakan DNA dan timbulnya sel kanker atau tumor akibat terdapat radikal bebas dalam tubuh manusia). “Serta sangat bermanfaat untuk melindungi otak dari lemak tak jenuh ganda dan demensia, mengurangi risiko stroke, serta mencegah pertubuhan tumor otak,” katanya.
Nah buktinya pihak Food and Drug Administration (FDA) memutuskan pada 2015 lalu untuk minyak yang terhidrogenasi (Partially Hydrogenated Oils/PHO) tidak lagi dianggap sebagai minyak nabati yang aman dan mulai dihapus secara bertahap.
FDA telah menetapkan pada 18 Juni 2019, sebagai tenggat waktu bagi perusahaan makanan untuk merumuskan kembali bahan-bahan makanan yang digunakan berasal dari proses yang sehat dan diberik waktu hingga 1 Januari 2021, untuk menghabiskan penggunaan minyak nabati persediaan mereka.
Kawan MUTU, adakah yang kemarin mengikuti salah satu Virtual Summit MUTU International 2022?
Ada tiga town hall yang disediakan untuk publik, mendatangkan total 8 narasumber yang ahli di bidangnya dan sesuai dengan tema yang diusung di tiap town hall.
Kawan MUTU, berikut rekapitulasi acara Kick Off Budget sekaligus General Symposium MUTU International 2022.
General Symposium MUTU International yang merupakan webinar hibrida.
Webinar tersebut mendatangkan dua narasumber eksternal yang membahas isu terkini di dunia industri, yaitu standardisasi dan pembaharuan regulasi mengenai kebijakan internasional pengurangan emisi karbon berdasarkan COP26 November 2021 lalu.
Adapun narasumber internal, Direktur Operasional MUTU International, memaparkan pentingnya industri TIC (testing, inspection, certification) untuk turut mengikuti perubahan zaman dan kondisi next normal selama dan post pandemic.
MUTU Peduli—sebuah gerakan bentuk kepedulian MUTU International (PT Mutuagung Lestari) terhadap korban peristiwa kemalangan—telah mengumpulkan dan menyerahkan donasi kepada para korban bencana erupsi Gunung Semeru pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 di Gudang Penampungan Bantuan GOR Kabupaten Lumajang. Penyerahan donasi diberikan oleh perwakilan MUTU International Cabang Surabaya.
Donasi yang terkumpul oleh MUTU International berupa obat-obatan, popok bayi (pampers), masker, susu, sembako, dan pakaian layak pakai. Donasi dari MUTU International langsung diterima oleh Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Lusiyanti. Satgas Penanggulangan Bencana, Nugraha Yudha, yang sekaligus Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lumajang, turut menyaksikan pemberian donasi MUTU International.
Seluruh bantuan dan donasi untuk korban erupsi Gunung Semeru dipusatkan dan diserahkan melalui BPBD Kabupaten Lumajang agar pendistribusian bantuan terkoordinasi melalui posko-posko pengungsian yang didirikan oleh BPBD Kabupaten Lumajang. Selain itu, agar donasi diberikan tepat sasaran kepada para korban yang membutuhkan dan tidak dinikmati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Perwakilan MUTU International juga sempat mengunjungi posko pengungsian korban erupsi Gunung Semeru di SMPN 2 Pasirian, yang berlokasi di wilayah sekitar erupsi Gunung Semeru. Posko pengungsian itu didirikan oleh BPBD Kabupaten Lumajang.
Sumber :
Tamara Yunika Kantor Komunikasi MUTU INTERNATIONAL
Green economy menjadi sebuah tren yang dapat memengaruhi efektif dan efisien pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup oleh para petinggi internasional. Tiap lini bisnis tak luput dari aspek pelestarian lingkungan, termasuk juga emisi gas rumah kaca (GRK). Saat standardisasi buangan emisi GRK mulai menjadi sebuah kewajiban demi mendukung ekonomi yang lebih berkelanjutan, tentunya instansi standardisasi perlu mempersiapkan diri–baik teknologi pengujian maupun sumber daya manusia yang mumpuni–untuk melayani kebutuhan pasar.
Teknologi pengujian, yaitu tersedianya Laboratorium lingkungan yang mampu menghasilkan data sah (valid) dan terpercaya (reliable), tidak terbantahkan dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah maupun hukum. Oleh karena itu, peranan dan fungsi laboratorium lingkungan sangat vital dalam mendukung tugas-tugas pemerintah. Terutama bagi instansi berwenang dalam pengelolaan lingkungan hidup seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melihat peluang pasar dalam proses verifikasi, validasi, dan standardisasi buangan emisi GRK, MUTU International (PT Mutuagung Lestari) berupaya meningkatkan kualitas pengujian dan sumber daya manusia dalam bidang lingkungan. Salah satu langkahnya dengan menjalin kerja sama dengan Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (PPSML SIL UI).
kerja sama yang ditandai dengan penandatangan MoU kedua belah pihak pada hari Rabu, 22 Desember 2021 bertujuan bersinergi untuk mengoptimalkan kompetensi dan potensi masing-masing pihak. di mana ruang lingkupnya meliputi pengembangan teknik dan teknologi pengujian, serta tenaga ahli lingkungan untuk mewujudkan peningkatan daya saing industri di Indonesia di era industri 4.0.
Sumber :
Tamara Yunike Kantor Komunikasi MUTU International
Setelah mengalami penurunan cukup drastis di September, ekspor produk minyak kelapa sawit Indonesia kembali meningkat di bulan Oktober. Kenaikan ekspor didorong meningkatnya permintaan serta perbaikan harga. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), volume ekspor minyak sawit Indonesia di bulan Oktober mencapai 3,213 juta ton. Angka tersebut meningkat 230 ribu ton atau 11,3% dibandingkan bulan September ( 2,886 juta ton).
Secara nilai, ekspor minyak sawit di bulan Oktober mencapai US$ 3,673 miliar atau Rp 52,16 triliun. Angka tersebut naik 18% dibandingkan pada bulan September (US$ 3,11 miliar). Sebagai catatan, harga CPO Cif Rotterdam pada bulan Oktober berada di kisaran US$ 1.368/ton CIF Rotterdam, jauh lebih tinggi dibandingkan di bulan September US$ 1.235/ton.
Di bulan September, volume ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 2,886 juta ton. Angka tersebut turun 32,5% dibandingkan yang tercatat pada bulan Agustus. Pada bulan Oktober, kenaikan permintaan ekspor datang dari hampir semua wilayah. Kenaikan tertingi datang dari Mesir.
Ekspor ke Negara Fir’aun mencapai 165,1 ribu ton di bulan Oktober. Angka tersebut melonjak 110,7 ribu ton atau 203,3%. Sebagai informasi, pada September lalu, Atase Perdagangan Kairo lrman Adi Punrvanto Moefthi mengatakan permintaan ekspor sawit dari Mesir diperkirakan akan terus meningkat. Kenaikan permintaan tersebut karena berbagai aspek. Di antaranya, dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Juga, adanya kebijakan penguncian sementara (lockdown)yang mengakibatkan terjadinyapelemahan produksi di negara penghasil sawit dan minyak nabati lainnya. “Tingginya permintaan minyak kelapa sawit juga disebabkan perspektif positif masyarakat Mesir. Selain harga yang lebih kompetitif dibanding minyak nabati lainnya, minyak kelapa sawit Indonesia dikenal memiliki gizi yang tinggi,”tambah Irman.
Sementara itu, ekspor ekspor ke Cina menjadi 698,8 ribu ton pada Oktober, masih mengalami kenaikan 73,7 ribu ton atau 11,79% dibandingkan periode September. Dibandingkan bulan Oktober tahun 2020, ekspor ke Cina naik 26,6%. Ekspor ke India menembus 245,6 ribu ton, turun 86,2 ribu ton atau 25,97% dibandingkan bulan September. Dibandingkan bulan Oktober tahun lalu, ekspor ke India juga turun 1.144 ribu ton atau 25,8%.
Ekspor ke negara-negara Uni Eropa di bulan Oktober naik 91,6 ribu ton atau 26,79% dibandingkan September. Namun, dibandingkan Oktober tahun lalu, ekspor ke kawasan tersebut masih turun 3,1%.
Secara keseluruhan, ekspor produk kelapa sawit pada periode Januai- Oktober mencapai 28,89 juta ton, naik 6,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 27,11 juta ton.
Secara nilai, ekspor Januari-Oktober mencapai US$ 29,528 miliar atau Rp 419,3 triliun. Angka tersebut dipastikan jauh melebihi pencapaian keseluruhan tahun pada tahun-tahun sebelumnya. Jika melihat total nilai ekspor sepanjang tahun pada tahun-tahun sebelumnya, total nilai ekspor minyak sawit pada Januari-Oktober bahkan menjadi yang tertinggi dalam sejarah. Dalam catatan GAPKI, nilai ekspor tertinggi yang tercatat sebelumnya tercatat pada tahun 2018 yakni sebesar US$ 23 miliar. Nilai ekspor mencapai US$ 20,22 miliar pada 2019 dan US$ 22,97 miliar pada 2020. Sementara itu, konsumsi produk minyak sawit dalam negeri di bulan Oktober mencapai 1,45 juta ton, turun 1,8% dibandingkan pada bulan September (1,475 juta ton). BACA JUGA Jokowi Ingin Larang Ekspor Sawit dan Bauksit Mentah Demi Hilirisasi Konsumsi tersebut di antaranya untuk oleokimia sebesar 178 ribu ton, turun dibandingkan September (181 ribu ton). Konsumsi untuk biodiesel di bulan Oktober 615 ribu ton, turun dibanding September yang mencapai 622 ribu ton. Konsumsi untuk pangan turun cukup signifikan menjadi 656 ribu ton, dibandingkan 672 ribu ton di bulan September. Secara keseluruhan, konsumsi dalam negeri pada Januari-Oktober mencapai 15,18 juta ton, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu (14,40 juta ton). Produksi minyak sawit di bulan Oktober menembus 4,41 juta ton, turun dibandingkan September yang mencapai 4,57 juta ton. Produksi CPO di bulan Oktober 4,04 juta ton, turun dibandingkan September sebanyak 4,18 juta ton. Sementara itu, produksi palm kernel oil (PKO ) di bulan Oktober sebesar 372 ribu ton, turun dibandingkan September yang tercatat 397 ribu ton.
Dengan perkiraan harga dan volume ekspor seperti diuraikan sebelumnya, nilai ekspor minyak sawit 2021 bisa menembus mencapai lebih dari US$35 miliar. Sementara itu, produksi November dan Desember diperkirakan akan naik dengan total sekitar 8.580 ribu ton dan palm kernel oil sekitar 815 ribu ton sehingga produksi CPO 2021 diperkirakan mencapai 47.472 ribu ton. Produksi palm kernel oil di November dan Desember mencapai 4.482 ribu ton atau total 51.954 ribu ton sepanjang tahun ini. Dibandingkan dengan produksi CPO 2020 sebesar 47 juta ton, terjadi kenaikan yang tidak signifikan yaitu sebesar 0,93%.
Produk anti-insect atau antiserangga, meskipun memiliki kegunaan menjaga produk kayu lebih awet dari serangan serangga pemakan kayu, namun berpotensi mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan.
Perhatikan regulasi standar aman dan sehat dalam penggunaan produk antiserangga saat proses pembuatan produk kayu, khususnya untuk perdagangan ekspor, Kawan MUTU!
LAB MUTU dapat melakukan uji senyawa berbahaya yang terkandung pada produk antiserangga dalam produk kayu, seperti senyawa Cypenothrin, Byfenthrin, dan Boron.
Berikut merupakan Panduan Regulasi Sertifikasi ekspor Produk Kayu untuk beberapa Negra tujuan ekspor yang pelu Kawan MUTU
Ketahui dan Penuhi :
– Jepang : MAFF Japan, Method JAS, JIS
– Eropa : CE, UKCS, Method EN
– Selandia Baru : ASNZS
Adapun ketentuan regulasi-regulasi lainnya yang tidak diklarifikasikan berdasarkan Negara Tujuan, Yaitu :
– Menggunakan metode lain seperti ISO dan SNI ISO
– Berdasarkan parameter-parameter untuk panel berbahan dasar kayu (Plywood,Particleboard,Fiberoard) seperti Bonding Strength,MOR & MOE, Density, Moisture Content, Swelling Thickness, dan Internal Bonding.
Ternyata banyak jenis sertifikasi nasional maupun internasional untuk produk kayu, lho, Kawan MUTU!
Kenali semua jenis sertifikasi kualitas produk kayu agar ekspor produk kayu lebih lancar dan terpercaya oleh konsumen internasional.
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan empat negara European Free Trade Association (EFTA) yang meliputi Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss menerima komoditas kelapa sawit Indonesia yang saat ini tengah mengalami diskriminasi dari Uni Eropa. “Di EFTA itu salah satunya ada Swiss, kita memberikan pesan yang jelas kepada publik Eropa di mana salah satu produk kita kelapa sawit didiskriminasikan oleh Uni Eropa, kebetulan saya ketua delegasi yang menuntut Uni Eropa di WTO,” kata Jerry saat sosialisasi hasil perundingan perdagangan IK-CEPA yang disiarkan secara daring, Selasa (7/12/2021).
Jerry mengatakan negara kelompok EFTA itu terkenal kritis ihwal isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, kata dia, Uni Eropa mesti mesti meninjau ulang kebijakan diskriminatif yang diterapkan pada komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia.
“Uni Eropa harus melihat itu, di mana EFTA negara yang critical salah satunya Swiss menerima kita justru dan menyambut baik kerja sama melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement [CEPA]. Ini bukan soal komersial bisnis regional saja tetapi juga politik soal signifikansi Indonesia di mata dunia,” tuturnya.
Indonesia bersama Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss telah mengimplementasikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) atau IE-CEPA pada Senin (1/11/2021). Data yang dihimpun Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa perdagangan Indonesia dengan EFTA masih didominasi Swiss. Sekitar 96 ekspor Indonesia ke EFTA yang setara dengan US$1,07 miliar selama Januari sampai Agustus 2021 masuk ke Swiss. Sementara 71 persen impor Indonesia dari EFTA juga berasal dari Swiss, nilainya mencapai US$358,9 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan Komisi Uni Eropa sedang meninjau ulang kebijakan RED II dan hasilnya akan dipublikasikan pada Juni 2021. Peninjauan ulang tersebut dengan melakukan penelitian ilmiah yang ekstensif khususnya untuk komoditas minyak sawit sebagai bagian dari Green Deal.
Vincent meyakinkan bahwa dampak terdapak industri minyak sawit ataupun minyak nabati lainnya akan didasarkan pada penilaian yang adil berbasis ilmiah. RED II merupakan hasil amandemen dari kebijakan sebelumnya memiliki kriteria keberlanjutan yang salah satunya mengatur perhitungan emisi gas rumah kaca pada perubahan penggunaan lahan secara langsung.
Amandemen ini mengecualikan sawit karena dianggap beresiko tinggi menyebabkan deforestasi. Padahal penelitian Union of Conservation of Nature (IUCN) menyatakan sawit sembilan kali lebih efisien dalam penggunaan lahan. “Tidak akan ada pelarangan impor minyak sawit atau biofuel. Tidak sekarang, tidak pada 2023 bahkan di 2030,” ujar Vincent saat mengisi materi webinar seperti dikutip dari keterangan pers Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Sabtu (3/4/2021). Perundingan terus berlangsung, baik antar negara maupun tingkat kawasan.
Indonesia maupun Uni Eropa mendorong kerja sama yang dilakukan secara bilateral maupun multilateral serta mengharapkan adanya standar yang adil untuk semua minyak nabati.
MUTU International menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001 kepada 8 Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penyerahan sertifikat diselenggarakan pada acara Hari Apresiasi SNI ISO 37001;2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada Selasa, 7 Desember 2021 di The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Delapan BP2JK yang telah meraih sertifikat SNI ISO 37001 dari MUTU International yaitu BP2JK Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Makassar. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, kepada Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Ir. Yudha Mediawan, M.Dev.Plg., yang disaksikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR John Wempi Wetipo, S.H., M.H.
Sumber :
Tamara Yunika Kantor Komunikasi PT.MUTUAGUNG LESTARI
InfoSAWIT, JAKARTA – Acara 17th Indonesian Palm Oil Conference and 2022 Price Outlook (IPOC 2021), kembali digelar oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) secara virtual, dengan mengambil tema “Peran Industri Kelapa Sawit Menuju Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan“.
Dikatakan Ketua Panitia IPOC 2021, Mona Surya, dengan masih manghadapi pandemi Covid, GAPKI masih melakukan acara 17th Indonesian Palm Oil Conference and 2022 Price Outlook (IPOC 2021), kendati digelar secara virtual, tetapi kata Mona, acara ini masih menarik bagi para pelaku dan stakeholder kelapa sawit.
Sementara diungkapkan Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, saat ini Indonesia masih menghadapi gelombang pandemi covid, banyak orang kehilangan orang tua, saudara dan sahabat. Sebab itu semua pihak berupaya untuk bisa memutus pandemi ini.
Dikala pandemi juga berdampak kepada ekonomi, maka itu pemerintah kerap membuat kebijakan guna menghadapi kondisi pandemi ini. Kata Joko, bagi industri sawit pandemi merupakan masa yang cukup menantang kendati demikian industri sawit tetap mampu memberikan kontribusi yang tidak sedikit kepada ekononomi bangsa selama pandemi.
“Sebab itu kami pada acara ini mengangkat tema tentan Peran Industri Kelapa Sawit Menuju Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan,” katanya saat pidato pembukaan di acara 17th Indonesian Palm Oil Conference and 2022 Price Outlook (IPOC 2021), yang dihadiri InfoSAWIT, Rabu (1/12/2021).
Lebih lanjut kata Joko, industri kelapa sawit tetap tangguh menghadapi pandemi namun upaya vaksinasi bagi karyawan di perkebunan kelapa sawit tetap dilakukan supaya memperoleh imunitas yang kuat, sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa terwujud lebih cepat.
Sedianya acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dan sejumlah pentinggi kementerian lain seperti Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bergerak naik pada perdagangan pagi ini. Ke depan, bagaimanakah prospek harga CPO?
Pada Rabu (1/12/2021) pukul 09:54 WIB, harga CPO di Bursa Malaysia tercatat MYR 4.697/ton. Naik 0,54% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Namun kenaikan ini belum cukup untuk membalik tren koreksi harga CPO. Dalam sepekan terakhir, harga komoditas ini masih turun 4,45% secara point-to-point. Selama sebulan ke belakang, harga ambruk 5,49%.
Well, sepertinya kenaikan harga CPO saat ini fatamorgana belaka. Wang Tao, Analis Komoditas Reuters, memperkirakan target harga CPO hari ini berada di kisaran MYR 4.480-4.555/ton.
“Harga CPO akan menguji titik support MYR 4.555/ton. Penembusan ke bawah ini akan membawa harga jatuh ke rentang MYR 4.434-4.480/ton,” sebut Wang dalam risetnya.
Bahkan, lanjut Wang, tidak akan mengejutkan kalau harga CPO tembus ke bawah MYR 4.555/ton. Jika ini terjadi, maka harga akan ‘longsor’ ke MYR 4.237-4.359/tn.
“Ada ruang kenaikan hari ini, meski tidak banyak. Mungkin harga akan bergerak tipis di dekat MYR 4.698/ton,” tulis Wang.
Meski begitu, Wang menilai harga CPO masih penuh dengan risiko bearish. Bahkan nantinya harga CPO kemungkinan bakal ambrol ke level bawah, menuju MYR 3.936/ton.
InfoSAWIT, JAKARTA – Dengan menjaga kesuburan tanah dan nutrisi tanaman, bisa berdampak pada meningkatnya hasil produksi di perkebunan kelapa sawit. Salah satu cara yang bisa dicoba ialah dengan menggunakan pupuk POLY4, salah satu produk dari Anglo American Crop Nutrients yang kedepan bakal menjadi “game changer” bagi komoditas perkebunan kelapa sawit.
Guna menjaga kesuburan tanah untuk menggenjot hasil produksi komoditas perkebunan kelapa sawit, maka dibutuhkan pemupukan agar keseimbangan biologi, fisika dan kimia tanah tetap terjaga. Lantaran, bila saja hanya mengandalkan ketersediaan hara dari tanah yang ada, tanpa penambahan hara, produksi perkebunan kelapa sawit diyakini akan semakin merosot.
Dok. InfoSAWIT
InfoSAWIT, JAKARTA – Dengan menjaga kesuburan tanah dan nutrisi tanaman, bisa berdampak pada meningkatnya hasil produksi di perkebunan kelapa sawit. Salah satu cara yang bisa dicoba ialah dengan menggunakan pupuk POLY4, salah satu produk dari Anglo American Crop Nutrients yang kedepan bakal menjadi “game changer” bagi komoditas perkebunan kelapa sawit.
Guna menjaga kesuburan tanah untuk menggenjot hasil produksi komoditas perkebunan kelapa sawit, maka dibutuhkan pemupukan agar keseimbangan biologi, fisika dan kimia tanah tetap terjaga. Lantaran, bila saja hanya mengandalkan ketersediaan hara dari tanah yang ada, tanpa penambahan hara, produksi perkebunan kelapa sawit diyakini akan semakin merosot.
Ketimpangan antara pasokan hara dan kebutuhan tanaman kelapa sawit mengakibatkan tanaman tidak akan mampu menghasilkan produksi secara maksimal. Lantaran secara alami, hara di dalam tanah secara berangsur-angsur akan berkurang karena terangkut bersama hasil panen, air limpasan permukaan, erosi atau penguapan. Pengelolaan hara terpadu antara pemberian pupuk dan pembenah akan meningkatkan efektivitas penyediaan hara serta menjaga mutu tanah agar tetap berfungsi secara lestari.
Secara umum, tujuan utama pemupukan adalah menjamin ketersediaan hara secara optimum untuk mendukung pertumbuhan tanaman kelapa sawit sehingga diperoleh peningkatan hasil panen. Untuk saat ini, banyak jenis pupuk tersedia dipasaran.
Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka perayaan Hari Sawit Nasional 18 November 2021, Sekretariat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menyelenggarakan kunjungan virtual ke perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan kawasan konservasi orangutan yang dikelola oleh anggotanya.
Acara tersebut bertujuan untuk menjelaskan dampak positif kelapa sawit bagi manusia, planet, dan kesejahteraan, bila ditanam menurut standar RSPO.
RSPO, bersama dengan Interchurch Organization for Development Cooperation (ICCO), PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk, dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) juga menggunakan acara tersebut sebagai platform untuk mengajak semua pihak dalam rantai pasokan minyak sawit untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar dalam mendorong transformasi pasar minyak sawit berkelanjutan.
“Kami ingin menjadi tuan rumah acara ini untuk menunjukkan kepada para pemangku kepentingan bahwa budidaya kelapa sawit berkelanjutan bersertifikat adalah solusi praktis dan realistis untuk tantangan dan kekhawatiran yang dihadapi industri kelapa sawit,” kata Outreach & Engagement Manager RSPO Indonesia, Margareth Naulie Panggabean dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/11/2021).
“Namun, ada dua sisi dari solusi ini dan kita perlu melihat komitmen dan penyerapan minyak sawit berkelanjutan yang lebih besar dari empat negara besar, yaitu India, Cina, Malaysia, dan Indonesia, jika kita ingin mencapai visi bersama untuk membuat minyak sawit berkelanjutan sebagai norma” lanjut dia.
Selama kunjungan virtual, para peserta dapat melihat dan merasakan bagaimana perkebunan kelapa sawit dikelola secara berkelanjutan, bagaimana perusahaan dan masyarakat dapat berkolaborasi dan saling mendukung tanpa konflik, pengelolaan kawasan konservasi di perkebunan kelapa sawit, dan bagaimana kawasan konservasi orangutan di Indonesia dikelola secara berkelanjutan oleh anggota RSPO.
Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4717908/rspo-ajak-industri-terapkan-budidaya-minyak-sawit-berkelanjutan
Apa itu Kalibrasi ?
Kalibrsi adalah proses pengecekan dan pengaturan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu tertelusur (tracecable) ke standar nasional untuk satuan ukuran dan / atau Internasional.
Mengapa Harus Melakukan Kalibrasi?
Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan oleh suatu alat ukur sudaha akurat.
Sudah paham kan, Kawan MUTU, fungsi kalibrasi?
Ternyata, mengukur apapun menggunakan alat ukur perlu distandardisasi secara nasional maupun internasional, Kawan MUTU. Itulah yang dinamakan proses kalibrasi.
Kalibrasi alat ukur Kawan MUTU, pastikan keakuratan hasil ukur.
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim pasokan bahan baku menjelang libur Natal dan tahun baru aman kendati sejumlah harga mulai mengalami kenaikan. Pelaksana tugas Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan dinamika stok dan harga pangan realtif stabil, namun ada potensi peningkatan permintaan.
“Biasanya di momentum seperti Nataru terjadi kenaikan permintaan bahan pangan, seperti telur, minyak goreng, dan daging ayam terutama di daerah-daerah yang mayoritas merayakan Natal dan tahun baru,” ujar Sarwo dalam pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 19 November 2021.
Berdasarkan perhitungan prognosa neraca pangan strategis hingga Desember 2021, Sarwo mengatakan nyaris semua komoditas pangan pokok strategis mencukupi. Saat ini neraca beras mengalami surplus 9,3 juta ton; jagung 2,8 juta ton; bawang merah 128 ribu ton; bawang putih 195 ribu ton; daging sapi 121 ribu ton, dan daging ayam ras 362 ribu ton.
Kemudian stok telur ayam ras masih sekitar 241 ribu ton; gula pasir 1,1 juta ton; dan minyak goreng 618 ribu ton. Kementerian, tutur Sarwo, mengupayakan stabilitas pasokan dan harga pangan melalui berbagai strategi. Misalnya, memotong rantai pasok pangan dengan mengoptimalkan Pasar Mitra Tani (PMT).
“PMT menjual bahan pangan di bawah harga pasar karena memotong rantai pasok dengan membeli produk pangan langsung dari petani atau kelompok tani atau produsen pangan lainnya,” ujar Sarwo.
Kementerian Pertanian juga melakukan intervensi distribusi pangan pokok dari daerah surplus ke daerah defisit atau dari wilayah dengan harga rendah ke wilayah dengan harga tinggi. Sarwo mencontohkan pengiriman komoditas beras sekitar 70 ton dari Jawa Barat ke Kepulauan Riau dan dari Jawa Timur ke Maluku.
Sumber :
Tempo
https://bisnis.tempo.co/read/1530229/kementan-klaim-pasokan-bahan-baku-aman-menjelang-nataru/full&view=ok
TEMPO.CO, Jakarta – Harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit diprediksi terus melonjak seiring dengan peningkatan permintaan global. Pada 2021, harga patokan CPO telah menembus Rp 1.250 per metrik ton dan diproyeksikan bakal lebih tinggi pada 2022.
“Harga kelapa sawit lebih dari US$ 1.250. Ini akan naik lebih dari US$ 1.500 pada tahun depan karena panen kacang kedelai seluruh dunia tidak akan terlalu baik,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam acara Digital Technopreneur Fest dan Technopreneur Campus FORBIS 2021 yang ditayangkan melalui YouTube Kementerian Investasi, Jumat, 19 November 2021.
Kenaikan harga CPO, kata Lutfi, menjadi penyebab utama harga minyak goreng di dalam negeri meningkat belakangan ini. Harga minyak goreng kemasan yang dijual di pasar bahkan menembus Rp 16 ribu per liter.
Melonjaknya harga bahan pokok tersebut merupakan konsekuensi lantaran dalam penentuan harga ecertan tertinggi (HET) sebelumnya, pemerintah memakai patokan harga CPO 500-600 per metrik ton. “Begitu harga (CPO) naik dua kali lipat, harga minyak goreng lebih dari Rp 16 ribu. Ini konsekuensi dari market internasional,” ujar Lutfi.
Meski demikian, Indonesia digadang-gadang dapat memanfaatkan momentum kenaikan harga CPO untuk mengerek ekspor. Produk CPO sejauh ini tercatat menjadi kontributor terbesar ekspor komoditas dari Indonesia yang nilainya mencapai US$ 27 miliar pada 2020. Sedangkan pada Oktober 2021, Indonesia berhasil telah menjual US$ 3,36 miliar CPO ke luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan Indonesia bisa menjadi penentu harga ataupun price center bagi CPO global. Pemerintah kini telah menyiapkan peta jalan hilirisasi produk sawit.
Peta jalan di antaranya meliputi peningkatan produktivitas, penunjang kegiatan hilir seperti oleofood, oleokimia dan biofuel, penciptaan ekosistem, tata kelola, capacity building dan pengembangan teknologi untuk pengembangan usaha kelapa sawit. Dengan luas lahan 10 persen dari total global land bank for vegetable oil, Airlangga mengatakan Indonesia mampu menjadi negara produsen kelapa sawit terbesar dan menguasai 55 persen pangsa pasar minyak sawit dunia ataupun minyak nabati.
Selain itu RI mampu menghasilkan 40 persen dari total minyak nabati dunia yang sangat berperan penting dalam konteks ketahanan pangan di dunia.
“Industri kelapa sawit berkontribusi pada ekspor nasional sebesar 15,6 persen dari total ekspor di tahun 2020. Nilai tersebut tentu menjadi salah satu penyumbang devisa yang secara konsisten terus meningkat meskipun di masa pandemi,” ujar Airlangga.
MUTU International (PT Mutuagung Lestari) sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian (LSP) untuk Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium atau ISO 35001 mendapatkan sertifikat akreditasi untuk ruang lingkup akreditasi Biosafety dan Animal Biosafety yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Penyerahan sertifikat akreditasi itu dilakukan pada salah satu rangkaian acara Seminar Nasional Standardisasi yang diselenggarakan oleh BSN pada Rabu, 3 November 2021, di The Trans Luxury Hotel Bandung. Direktur Operasional PT Mutuagung Lestari, Irham Budiman, mewakili MUTU International menerima langsung sertifikat yang diserahkan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad.
Acara Seminar Nasional Standardisasi bertema “SNI untuk Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh” diadakan dalam rangka membuka Bulan Mutu Nasional (BMN) November 2021. Selain MUTU International, 10 LSP lain dengan ruang lingkup akreditasi yang berbeda turut hadir pada acara itu.
Sumber : Tamara Yunike Kantor Komunikasi PT. MUTUAGUNG LESTARI
Air yang bersih merupakan sumber kehidupan. Oleh karena itu, Kawan MUTU harus berpartisipasi dalam pengendalian pencemaran sehingga kualitas air bersih tetap lestari.
Kualitas air tawar dan laut bersih memiliki standar dan parameter uji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga, menentukan kebersihan air tak hanya secara kasat mata saja, Kawan MUTU.
Yuk, kita kawal pencegahan pencemaran air dari polusi dan limbah dengan melakukan uji kualitas air di LAB MUTU!
Contact Us!
Yuli – +62 813-9865-6435
Anna – +62 812-8538-601
Irpan – +62 821-1428-0673
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memnuho syarat kesehtan dan dapat lanhsung diminum
Air minum dinyatakan aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, kimia, dan mikrobiologi yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan dalam Regulasi Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/20210 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Pengujian kualitas air minum di LAB MUTU mengau pada metode Pengujian SNI 3554 Tahun 201 Cara Uji Air Minum dan kemasan. Berikut merupakan Parameter Wajib pesyaratan Kualitas air minum.
Bagi para pengusaha penyedia air minum, memastikan kualitas air minum yang ditawarkannya sehat dan aman untuk dikonsumsi merupakan sebuah kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.
Produk air minum yang aman dan sehat untuk dikonsumsi harus memenuhi regulasi kualitas air minum yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah.
Kawan MUTU, yuk pastikan produk air minum dan air kemasan Anda aman dan sehat di konsumsi dengan melakukan pengujian di LAB MUTU!
Dosis Anjuran Pemupukan sebaiknya disesuaikan secara spesifik Lokasi, Sebab pada Kondisi Tanah yang Berbedadan pada Jenis Tanaman Serta Umur yang Berbeda maka Dosis Pemupukan Cenderung Berbeda.
Namun jika anjuran pemupukan spesifik lokasi belum ada dapat digunakan Anjuran Pemupukan Secara Nasional Termasuk untuk Komoditas Kelapa Sawit.
Umumnya Dosis Pemupukan Kelapa Sawit Berdasarkan Anjuran Umum diberikan dalam 2 Tahap dalam Setahun yaitu masing-masing setengah Dosis.
Kawan MUTU yang berprofesi sebagai pekebun sawit ataupun bekerja di perkebunan sawit, apa tips budidaya kelapa sawit supaya produktivitas tinggi dan tanaman sehat selalu?
Bagikan pengalaman Kawan MUTU di kolom komentar ya!
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bergerak naik pada perdagangan siang ini. Ke depan, bagaimana prospek harga CPO?
Pada Senin (25/10/2021) pukul 13:44 WIB, harga CPO di Bursa Malaysia tercatat MYR 4.973/ton. Naik 1% dibandingkan posisi akhir pekan lalu.
Harga CPO masih menjalani tren bullish. Dalam sebulan terakhir, harga naik sampai 13,18%. Sejak akhir 2020 (year-to-date), harga meroket 38,14%.
Masa depan harga CPO sepertinya masih cerah. Wang Tao, Analis Komoditas Reuters, memperkirakan ruang kenaikan harga CPO terbuka lebar.
“Harga CPO akan naik mendekati titik resistance MYR 5.048/ton. Setelah itu ada kemungkinan harga menuju MYR 5.220/ton,” tulis Wang dalam risetnya.
Namun, lanjut Wang, investor tetap harus waspada. Sebab dalam beberapa hari ke depan, harga CPO akan menjalani masa konsolidasi di bawah titik resistance MYR 5.170/ton.
Meski begitu, tambah Wang, investor masih boleh memasang target tinggi. Rasanya target harga di MYR 5.450/ton cukup masuk akal.
Industrial Waste Water Treatment Process merupakan hal penting yang tak boleh disepelekan, Kawan MUTU.
Kualitas air limbah industri perlu dipantau secara terus menerus dengan melakukan uji parameter lingkungan sesuai dengan regulasi Permen LHK No. 80 Tahun 2019 dan SNI ISO 15839 – 2003 (Kualitas Air – Sensor atau Peralatan analisis online untuk air – Spesifikasi dan Uji Kinerja). Uji kelayakan / validasi alat sensor pemantauan kualitas air tentunya mempengaruhi keakuratan data yang dihasilkan saat menguji limbah.
Bahaya lho Kawan MUTU, apabila data yang didapat dari alat sensor tidak akurat Karena sensor belum melalui uji kelayakan / validasi,
sehingga hasil uji kadar limbah industri yang dihasilkan bisa jadi tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, yang berakibat menjadi membahayakan lingkungan.
Pastikan kesesuaian pengukuran sensor pemantauan lingkungan yang anda gunakan di LAB MUTU.
LAB MUTU merupakan salah satu LAB yang ditunjuk KLHK untuk melakukan uji Kelaikan atau validasi alat sensor pemantauan kualitas air.
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan produk hilir turunan minyak sawit. Hal ini didukung ketersediaan bahan baku industri yang melimpah, dimana produksi Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) mencapai 52,14 juta ton pada tahun 2020. Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa merupakan potensi pasar yang sangat besar untuk produk hilir minyak sawit pangan, personal wash, personal care, hingga biofuel.
“Indonesia berpredikat sangat unggul pada supply and demand minyak sawit dunia,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya, Kamis (21/10). Putu menyebutkan, beberapa capaian kuantitatif sektor industri kelapa sawit bagi ekonomi nasional, di antaranya menyumbang devisa ekspor lebih dari Rp 300 triliun per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang.
Telah berlangsung penandatanganan MOA sinergisitas Pendidikan vokasi industri antara laboratorium MUTU International (PT Mutuagung Lestari) Medan dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan. Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 13 September 2021 itu diwakili oleh dekan Prof. Dr. Fauziah Harahap, M.Si.
Harapannya, program ini mampu membantu FMIPA Universitas Negeri Medan melahirkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, unggul, dan berintegrasi moral.
Program Uji Emisi secara gratis di dua ruas jalan Kota Medan (Jl. Sisingamangaraja dan Jl. Gatotsubroto) pada 12-13 Oktober 2021 telah diselenggarakan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi masyarakat dalam upaya menurunkan tingkat emisi kendaraan yg ada di Kota Medan.
Program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, bermitra dengan Laboratorium MUTU International (PT Mutuagung Lestari) Kota Medan selaras dengan Program Langit Biru yang diusung Kementerian Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.
Pupuk Palsu yang beredar di masyarakat menyebabkan Kerugian Khusunya Petani. Pupuk palsu berdampak pada pertumbuhan tanaman, hingga menyebabkan kematian dan gagal panen.
Kenali 5 Ciri-ciri pupuk asli berikut :
1. Kandungan pupuk asli terlihat di karung atau kemasan, sebagai contoh 46% nitrogen untuk produk Ure, 15-15-15 untuk NPK Phonska, 36% Fosfat dan 5% sulfur untuk pupuk SP36. Kandungan- kandungan
yang tertera tentunya sesuai dengan kandungan sesungguhnya sesuai
dengan hasil uji laboratorium.
2. Menampilkan Logo ” Pupuk Indonesia” didepan karung, dan tulisan
“Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan.”
3. Mencantumkan nomor call center yang bisa dihubungi setiap saat,
nomor standar SNI, Nomor Registrasi Produk, dan nomor izin edar
pada karung atau kemasan pupuk.
4.Bubuk bersubsidi, baik itu Urea, NPK Phonska, maupun SP36 juga
memiliki ciri tersendiri yang mudah dilihat secara kasat mata :
– Pupuk Urea berbentuk prill atau Granul, butirannya lebih besar dan berwarna merah muda.
– Pupuk NPK Phonska Berwarna merah muda kecokelatan.
– Pupuk SP36 Berwarna Abu-abu
– Pupuk asli pasti ditemukan di kios-kios resmi. keaslian dan kualitas pupuk lebih terjamin bila Anda membeli di kios-kios resmi.
Kawan MUTU produsen produk perikanan, harus mampu menjamin produknya terbebas dari kontaminasi bakteri sekaligus logam berat.
Ambang batas cemaran maksimal biologis seperti bakteri, serta cemaran logam berat dari produk perikanan perlu dicermati untuk menjamin kesehatan konsumen dari bahaya yang berpotensi ditimbulkan.
Keperluan pemasaran produk yang dapat menjamin kesehatan dan keamanan konsumen akhirnya membuat lembaga pemerintahan Indonesia ataupun negara lain menerapkan standar-standar kesehatan yang harus dipenuhi produsen perikanan.
Ambang batas cemaran maksimal bakteri serta logam berat perlu diuji di laboratorium untuk memastikan produk perikanan yang Kawan MUTU pasarkan aman dan dibawah ambang batas.
Ingin tahu lebih lanjut seputar pengujian laboratorium untuk uji berbagai cemaran pada produk perikanan?
Telah diselenggarakan penyerahan simbolis sertifikat CHSE bagi pelaku usaha Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah pada 10 Oktober 2021. Lebih dari 200 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di DIY-Jateng sudah diaudit oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) bersama dengan Konsorsium Lembaga Sertifikasi (Sucofindo, PT Mutuagung Lestari yang dikenal dengan brand MUTU International, dan TUV Rheinland) dengan hasil memuaskan dan dinyatakan lulus.
Kegiatan itu dilaksanakan di Novotel Suites Yogyakarta Malioboro dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Parekraf, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A., serta 5 pelaku usaha. Turut bergabung juga sekitar 200 pelaku usaha secara daring. Ikut mendampingi Menteri Parekraf para direktur konsorsium lembaga sertifikasi seperti Arifin Lambaga (MUTU International), Johanes Nanang Marjinto (Sucofindo), dan I Nyoman Susila (TUV Rheindland Indonesia).
MUTU produsen produk perikanan, harus mampu menjamin produknya terbebas dari kontaminasi bakteri sekaligus logam berat.
Ambang batas cemaran maksimal biologis seperti bakteri, serta cemaran logam berat dari produk perikanan perlu dicermati untuk menjamin kesehatan konsumen dari bahaya yang berpotensi ditimbulkan.
Keperluan pemasaran produk yang dapat menjamin kesehatan dan keamanan konsumen akhirnya membuat lembaga pemerintahan Indonesia ataupun negara lain menerapkan standar-standar kesehatan yang harus dipenuhi produsen perikanan.
Ambang batas cemaran maksimal bakteri serta logam berat perlu diuji di laboratorium untuk memastikan produk perikanan yang Kawan MUTU pasarkan aman dan dibawah ambang batas.
Ingin tahu lebih lanjut seputar pengujian laboratorium untuk uji berbagai cemaran pada produk perikanan?
Kawan MUTU produsen produk pangan makanan ataupun minuman, perlu untuk mencantumkan kandungan nutrisi dan label pangan pada produk-produknya, lho. Hal ini selain menjadi kewajiban pemasaran, juga memenuhi hak pelanggan untuk mengetahui kadar nutrisi yang diasupnya pada produk pangan yang Kawan MUTU tawarkan.
Mengetahui jumlah kandungan gizi pada produk pangan penting bagi kesehatan konsumen, Kawan MUTU. Konsumen harus menakar asupan gula, garam, dan lemak supaya tidak berlebihan dan menyebabkan penyakit.
Ingin tahu lebih lanjut seputar pengujian laboratorium untuk menentukan jumlah gula, garam, dan lemak pada produk pangan?
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bergerak naik pada perdagangan siang ini. Mampukah CPO mempertahankan tren kenaikan harga?
Pada Senin (27/9/2021) pukul 13:03 WIB, harga CPO di Bursa Malaysia tercatat MYR 4.458/ton. Naik 0,38% dibandingkan posisi akhir pekan lalu.
Harga CPO masih bertahan di tren bullish. Dalam sepekan terakhir, harga komoditas andalan ekspor Indonesia ini melonjak 6,83%. Sejak akhir 2020 (year-to-date), kenaikannya mencapai 23,83%.
Kenaikan harga minyak dunia ikut mengerek harga CPO. Sebab kalau harga minyak bumi semakin mahal, maka CPO menjadi lebih menarik karena bisa diproses menjadi biodiesel. Pada pukul 13:10 WIB, harga minyak jenis brent dan light sweet melonjak masing-masing 1,33% dan 1,37%.
Ke depan, bagaimana proyeksi harga CPO? Apakah ruang kenaikan masih terbuka?
Well, sepertinya demikian. Mengutip Refinitiv, harga CPO kemungkinan bisa menyentuh MYR 4.560/ton. Target ini cukup realistis karena titik resistance di MYR 4.435/ton sudah tertembus.
Kawan MUTU produsen hand sanitizer dan disinfektan, supaya produknya sesuai standar SNI, tentunya harus diuji secara saintifik dengan uji laboratorium khusus produk hand sanitizer dan disinfektan.
Ingin tahu lebih lanjut seputar pengujian laboratorium untuk hand sanitizer dan desinfektan?
Jakarta – Sertifikasi standar karbon internasional atau International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). dinilai bisa meningkatkan pendapatan perusahaan sawit. Anak perusahaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara V berhasil meraup Rp 168,8 miliar dari premi penjualan crude palm oil dan palm kernel oil dengan harga premium karena memiliki dua sertifikasi itu.
Senior Executive Vice President PTPN V, Rurianto, mengatakan PTPN V merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar internasional tersebut.
“Begitu kita juga telah memiliki RSPO yang mencapai 75 persen dari seluruh unit. Untuk diketahui, baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium mencapai Rp168,8 miliar atau rata-rata Rp61 miliar per tahun,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9/2021).
Ruri mengatakan saat ini delapan dari 12 PKS serta 10 unit kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi ISCC. Diantaranya adalah Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan, dan Tapung.
Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan akan mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga US$ 10 hingga US$ 15 per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang.
Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan akan mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga US$ 10 hingga US$ 15 per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang.
(foto 1: Regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah Tiongkok melalui Chinese Academy of Inspection and Quarantine (CAIQ))
Teruji bebas jejak Covid-19 dan terintegrasi sistem ketertelusuran Negara Tiongkok merupakan dua kewajiban yang mesti dipenuhi eksportir untuk memasarkan produk perikanannya ke Tiongkok.
Pandemi Covid-19 Mengubah Regulasi
(foto 2: sistem ketertelusuran yang dibangun oleh CAIQ)
Isu hangat di sektor perdagangan global saat ini, pemerintah negara tujuan ekspor wajib melindungi warga negaranya dari penyebaran Covid-19. Khususnya negara Tiongkok yang sangat memperhatikan pencegahan kontaminasi jejak Covid-19, dilatarbelakangi keresahan warga negaranya untuk mengonsumi produk-produk pangan impor, termasuk produk perikanan olahan dan beku, akan pencemaran jejak Covid-19.
Isu keamanan pangan yang baru muncul sejak pandemi itu membuat Tiongkok memperketat peraturan dan inspeksi produk impor. Sebagai negara atau produsen yang mengekspor ke negara China, maka perlu memberikan jaminan bahwa produk yang dikirim aman dan bebas dari kontaminasi jejak Covid-19.
Tak hanya harus membuktikan sebuah produk pangan—termasuk produk perikanan—bebas dari kontaminasi Covid-19 untuk diekspor, eksportir juga harus mengusahakan ketertelusuran produknya baik. Ketelusuran pangan telah dianggap penting di perdagangan global dan kerap menjadi kendala teknis dalam proses ekspor. Negara Tiongkok memiliki sistem ketertelusuran sendiri, oleh karena itu eksportir harus masuk ke sistem tracibility negara itu. Sistem ketertelusuran negara Tiongkok untuk produk-produk impor dibentuk oleh Chinese Academy of Inspection and Quarantine (CAIQ).
Penanganan Pencegahan Covid-19 pada Produk Perikanan Impor di Tiongkok
(foto 3: Swab sample produk perikanan beku untuk deteksi jejak Covid-19 dengan uji PCR )
Eksportir produk perikanan harus melakukan uji swab Covid-19 sebelum memberangkatkan produk ke negara tujuan (Tiongkok) dan ketika produk sampai ke pelabuhan negara tujuan. Dua tahap tersebut mesti menunjukkan hasil yang negatif agar produk yang diekspor dinyatakan aman untuk beredar di negara Tiongkok.
Kontaminasi jejak Covid-19 dapat terjadi selama proses persiapan produk untuk ekspor serta selama proses pengiriman ke Tiongkok melalui manusia. Uji swab Covid-19 dilakukan pada 10 sampel produk perikanan dalam satu kontainer.
Selain uji swab Covid-19 yang harus dinyatakan bebas jejak Covid-19, kontainer yang mengadung produk perikanan eksportir, termasuk eksportir Indonesia juga harus didesinfeksi. Sertifikat desinfeksi harus diterbitkan terlebih dahulu supaya produk perikanan dari negara asal bisa akhirnya dikeluarkan dari pelabuhan untuk dikirimkan ke pasar atau importir terkait.
Siapakah yang dapat melakukan uji swab Covid-19 untuk kebutuhan ekspor produk perikanan? Eksportir negara asal harus melakukan uji swab melalui partner strategis resmi CAIQ di negara asalnya. Contohnya di Indonesia, laboratorium uji MUTU International menjadi partner strategis resmi CAIQ. Eksportir produk perikanan dapat menguji Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium uji MUTU International.
Sistem Ketertelusuran yang Diterapkan Tiongkok
(foto 4: Informasi yang dapat diakses oleh konsumen saat memindai label CAIQ pada produk perikanan melalui sistem CAIQ)
Traceability system pemerintah Tiongkok melalui lembaga CAIQ dibangun berbasis digital. CAIQ mengontrol secara ketat seluruh aspek produk seperti kualifikasi perusahaan, kontrol bahan baku, produksi produk, logistik, dan bea cukai. Termasuk di dalam sistem tersebut, keterangan sebuah produk impor negara asal seperti Indonesia dinyatakan bebas Covid—19.
Pada sistem CAIQ, konsumen bisa mengakses informasi-informasi kualifikasi perusahaan, hasil audit pabrik, laporan pengujian-pengujian produk, verifikasi anti-pemalsuan, dan informasi integritas produk dengan memindai label kode sumber (source code) CAIQ.
Setiap label source code yang dilacak oleh konsumen maka otomatis tecatat ke sistem dan produsen ternotifikasi. Sistem tersebut memungkinkan eksportir mengetahui keberadaan produk yang sedang dipindai. Label kode sumber ini tentunya menguntungkan konsumen serta perusahaan produsen.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) naik tajam pada perdagangan siang ini. Bagaimanakah prospek harga CPO ke depan?
Pada Rabu (15/9/2021) pukul 13:43 WIB, harga CPO di Bursa Malaysia tercatat MYR 4.410/ton. Melonjak 1,61% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Wang Tao, Analis Komoditas Reuters, berpandangan prospek harga CPO cukup cerah. Ruang kenaikan harga terbuka lebar.
Menurut Wang, titik krusial harga CPO akan berada di MYR 4.384/ton. Begitu titik ini terlewati, seperti yang sudah terjadi sekarang,, maka investor boleh memasang target berikutnya di MYR 4.439/ton.
“Saat ini harga CPO sedang mengarungi gelombang C setelah meninggalkan MYR 4.150/ton. Gelombang ini terdiri dari tiga babak. Di fase yang sekarang, harga CPO bisa dibawa ke kisaran MYR 4.439-4.507/ton,,” terang Wang dalam risetnya.
Sementara titik support harga CPO diperkirakan di MYR 4.328/ton. Penembusan di sini akan membawa harga turun ke rentang MYR 4.260-4.285/ton.
“Penembusan di bawah MYR 4.239/ton akan menjadi krusial. Tidak hanya bisa membawa harga jatuh sampai ke MYR 4.116/ton, tetapi juga memberi konfirmasi gelombang kenaikan sudah selesai,” tambah Wang.
Jakarta – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia.
Untuk itu, kata dia, Kemnaker akan terus mengupayakan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor tersebut.
“Ini dikarenakan sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat mayoritas pendidikan rendah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021). Hal ini dia ungkapkan saat memberikan arahan secara virtual pada Dialog Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Bidang Persyaratan Kerja Pada Sektor Sawit di Jakarta.
Putri menjelaskan data Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2019 menunjukkan jumlah petani kelapa sawit sebanyak 2,67 juta orang dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4,42 juta pekerja. Jumlah tersebut terdiri dari 4 juta atau 90,68% pekerja kelapa sawit besar swasta nasional, 321 ribu atau 7,26% pekerja kelapa sawit besar milik negara. dan 91 ribu atau 2,07 persen pekerja kelapa sawit besar milik swasta asing.
Ia mengatakan hubungan kerja pekerja/buruh sektor perkebunan sawit sebagian besar dilakukan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk di dalamnya pekerja harian. “Ini berdampak pada perlindungan dan syarat kerjanya tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja,” ucapnya.
Putri menambahkan berdasarkan data BPS bulan November tahun 2020, jumlah total luas area kelapa sawit di Indonesia mencapai sekitar 14,60 juta hektare. Dari luasan tersebut, Perkebunan Besar Negara (PBN) memiliki sebagian kecil yaitu 614.756 hektar atau 4,29%, sementara sebagian besar diusahakan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yaitu sebesar 55,09% atau seluas 7.892.706 hektar dari total produksi minyak sawit Indonesia.
“Oleh karena itu, sektor kelapa sawit menjadi salah satu isu hubungan industrial yang perlu diperhatikan, khususnya mengenai perlindungan tenaga kerjanya,”jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan Pemerintah berkepentingan agar produk-produk hasil industri dapat diterima secara kompetitif di pasar global. Dalam konteks ini beberapa pembeli/buyers terkadang menghendaki adanya standar-standar produksi yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau industri.
“Terkait sektor ketenagakerjaan perlu adanya penerapan standar kerja layak (decent work) di sektor kelapa sawit,” lanjutnya.
Selain itu, ia mengatakan kondisi hubungan kerja di sektor kelapa sawit tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang memunculkan berbagai kemungkinan terburuk akibat dari pandemi COVID-19, seperti penutupan pabrik karena kasus penularan.
“Perlunya antisipasi kemungkinan terburuk akibat pandemi COVID-19 dengan meningkatkan kualitas dialog sosial dalam merespon dampak kemungkinan akibat pandemi COVID-19 terutama dampak pada kondisi hubungan kerja,” ucapnya.
Dia pun mengharapkan dari dialog sosial ini dapat merumuskan dan menyepakati hal-hal yang akan menjadi solusi bersama dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja sektor kelapa sawit.
“Adanya gagasan serta rekomendasi tentang pelaksanaan hubungan kerja dalam penyempurnaan regulasi terkait hubungan kerja di sektor kelapa sawit dalam meningkatkan produktifitas kerja dan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Putri menuturkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginginkan agar sektor kelapa sawit bisa berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja akan terus bertambah seiring meningkatnya produksi kelapa sawit.
Sebagai informasi, pada dialog ini hadir secara langsung Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; GAPKI Pusat dan Daerah terdiri dari 9 Federasi SP/SB dan Federasi SP BUN; serta peserta secara virtual dari 16 Disnaker Provinsi yang memiliki wilayah pembinaan sektor kelapa sawit. Dialog ini juga menghasilkan 11 komitmen bersama antara Organisasi Pengusaha dengan SP/SB Sektor Kelapa Sawit.
Kawan MUTU, alat ini merupakan alat untuk menentukan kadar serat kasar pada bahan organik seperti bahan pangan dan pakan.
Informasi kadar serat kasar lazimnya dibutuhkan untuk produk-produk pangan dan pakan sebagai informasi nilai gizi (nutrition facts) pada produk yang dijual.
Informasi gizi penting dicantumkan untuk menginformasikan konsumen jumlah dan persentase kadar gizi per takaran saji atau per kemasan. Tujuannya supaya konsumen dapat menyesuaikan asupan kadar gizi dengan kebutuhan masing-masing.
Jangan lupa kunjungi website MUTU, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu untuk informasi seputar pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Akses MUTU dapat ditemukan di link bio kami.
Kawan MUTU, jangan lewatkan episode-episode dari segmen podcast #AyoMelekMUTU !
Podcast #AyoMelekMUTU sudah mengunggah 18 episode, lho! Tentunya dengan topik bahasan seputar sertifikasi, inspeksi, dan pengujian laboratorium yang informatif untuk didengarkan supaya lebih melek tentang mutu barang dan jasa di kehidupan sehari-hari Kawan MUTU.
Silakan didengarkan di platform Spotify ya, Kawan MUTU (link di bio).
Jangan lupa klik tombol “Follow” nya supaya tahu unggahan terbaru podcast #AyoMelekMUTU.”
Salam sapa untuk Kawan MUTU yang berperan dalam industri kayu dan olahannya!
Apakah Kawan MUTU sudah mengenal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, atau yang disingkat menjadi SVLK?
Sistem tersebut dibangun oleh pemerintah Indonesia sebagai komitmen untuk memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal.
Dokumen FLEGT/V-Legal yang didapatkan dari sistem verifikasi bertindak sebagai jaminan legalitas kayu Indonesia yang akan masuk ke pasar International terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Australia.
Kunjungi kami di website, chanel youtube dan podcast #MUTUInternational (klik link di bio)
Selama pandemi ini ternyata banyak organisasi yang mengalami hambatan mengelola mutu sumber daya. Komunikasi menjadi menjadi masalah terbesar menjaga kualitas manajemen mutu. Organisasi biasanya kewalahan dalam melibatkan seluruh sumber daya manusia (SDM) lantaran kurangnya kompetensi sumber daya manusia terkait teknologi komunikasi. Contohnya, ketidakmampuan SDM menggunakan aplikasi komunikasi virtual/digital ataupun menggunakan gawai untuk berkomunikasi secara virtual.
Kendala lain yang kerap ditemukan yaitu tak tersedianya sarana-prasarana teknologi yang memadai untuk menunjang kelancaran komunikasi virtual ataupun digital. Contohnya kesulitan pengadaan jaringan yang baik dan gawai yang berkapasitas cukup untuk menunjang kelancaran komunikasi virtual ataupun digital.
Salah satu standar internasional manajemen mutu yang lazim diikuti yaitu ISO 9001:2015. Salah satu kriteria yang harus dipenuhi sebagai indikator manajemen mutu sebuah organisasi pada ISO 9001 tersebut adalah peningkatan kompetensi SDM. Sehingga, meskipun pandemi mestinya kompetensi SDM mamput ditingkatkan secara merata supaya seluruh SDM dapat mengikuti cara-cara kerja baru sebagai bentuk adaptasi selama pandemi.
Bagaimana dengan organisasi Kawan MUTU, apakah mengalami kendala yang sama? Jangan khawatir, terus perbaiki dan kembangkan manajemen mutu organisasi Kawan MUTU secara perlahan namun pasti!
Jangan lupa kunjungi website MUTU, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu untuk informasi seputar pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Akses MUTU dapat ditemukan di link bio Instagram kami.
Terdapat peningkatan volume ekspor produk perikanan (7.17%) pada Semester 1 Tahun 2021 dibandingkan Semester 1 Tahun 2020. Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor hasil perikanan dengan volume tertinggi pada Semester 1 tahun 2020. Penjelasan yang diberikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM), dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Widodo Sumiyanto A.Pi, M.M., itu dipaparkan pada webinar nasional Strategi Ekspor Produk Perikanan Menembus Pasar China Tanpa Hambatan (12/08/2021).
Peluang pasar ekspor ke Tiongkok memang menggiurkan, namun selama pandemi Covid-19 melanda Tiongkok memberlakukan regulasi baru untuk produk yang di impor. Salah satu standar produk yang diekspor ke Tiongkok harus bebas dari kontaminasi jejak Covid-19. Selama tahun 2020, terdapat 6 kasus positif produk perikanan dari Indonesia yang diekspor ke Tiongkok. Jumlah tersebut ternyata meningkat pada tahun 2021 menjadi 37 kasus hingga 9 Agustus 2021.
Dari 37 kasus tersebut, terdeteksi kontaminasi jejak Covid-19 pada 14 (37.8 %) produk bahan baku segar dan 23 (62.2 %) bahan baku beku. Adapun untuk kategori produk akhir segar 1 (2,7 %), dan produk akhir beku 36 (97,3 %). Pemerintah Indonesia, khususya BKIPM telah melakukan upaya untuk mengurangi kasus kontaminasi jejak Covid-19 pada produk dan kemasan perikanan dengan bekerja sama dengan General Administration of Customs China (GACC) melakukan audit dan inspeksi kepada UPI yang produknya terdeteksi kontaminasi jejak Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan & Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Ir. Budhi Wibowo menekankan pentingnya menjaga pasar ekspor Tiongkok bagi para nelayan ataupun produsen produk-produk perikanan Indonesia. Sebab, Tiongkok merupakan negara tujuan ekspor produk perikanan terbesar secara volume (423.000 ton) bagi Indonesia per tahun 2020, dengan laju pertumbuhan 12,37% terhitung 2015—2020.
Selain itu, Tiongkok merupakan negara tujuan ekspor dengan nilai terbesar kedua bagi Indonesia per tahun 2020 (817 juta Dollar Amerika). Tentunya para pengusaha ekspor produk perikanan Indonesia akan kewalahan untuk mencari pasar lain lantaran serapan pasar Tiongkok massif. Terlebih lagi, masih ada pangsa pasar yang besar untuk produk olahan perikanan. Produk olahan dengan nilai tambah seperti ready-to-eat atau retail pack akan bertumbuh permintaannya yang berpotensi diekspor ke Tiongkok, khususnya untuk komoditas-komoditas yang sangat berlimpah dan murah di Indonesia.
Potensi dari tren frozen food atau makanan beku untuk perikanan justru semakin menggiurkan bagi para eksportir di Indonesia seperti yang digambarkan oleh CEO China Academy Inspection Quarantine (CAIQTEST) Malaysia, Dr. Ch’ng Soo Ee. Selama tahun 2015—2020 pertumbuhan industri rata-rata untuk makanan beku di Tiongkok 9,6%. Namun, pada 25 November 2020 Pemerintah Tiongkok melakukan keterlacakan produk serta melakukan inspeksi terhadap produk-produk pangan beku, khususnya produk impor dan termasuk produk perikanan. Pelacakan dan inspeksi tersebut dilakukan untuk menjamin produk yang masuk ke Tiongkok telah bebas kontaminasi jejak Covid-19.
Imbasnya, hingga 25 Februari 2021 bea cukai Tiongkok telah menguji 1,49 juta sampel produk-produk pangan beku impor dan 79 sampel dengan hasil positif. Pihak berwenang Tiongkok telah menangguhkan 129 pemasok dari 21 negara impor ke Tiongkok di mana karyawan telah terinfeksi virus, 110 perusahaan secara sukarela menghentikan ekspor ke Tiongkok karena tidak mampu memenuhi standar produk yang baru.
Oleh karena itu, supaya ekspor produk pengusaha eksportir produk perikanan Indonesia lancar, produk perlu diuji Covid-19 sebelum diekspor. Laboratorium yang menjadi strategic partner CAIQTEST di Indonesia adalah laboratorium uji MUTU (PT Mutuagung Lestari). Prosedur yang dilakukan yaitu sampling dan swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) untuk mendeteksi Sars-Cov-2.
Hasil uji dari laboratorium MUTU langsung terintegrasi ke sistem CAIQTEST serta produk akan mendapatkan label yang mengandung kode sumber (source code) yang diterbitkan oleh CAIQTEST. Produk yang sudah dinyatakan bebas kontaminasi jejak Covid-19 dan mendapatkan kode sumber berbentuk QR code dari CAIQTEST, dapat dilacak keberadaannya setiap label di scan sebagai upaya keterlacakan produk yang dilakukan pemerintah Tiongkok.
Salah satu sektor yang paling keras terdampak efek pandemi Covid-19 yaitu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Bahkan, presentasenya pertumbuhan sektor Parekraf turun hingga lebih dari 30%. Penyebab utamanya pembatasan mobilitas serta dibatasinya jumlah pengunjung maupun jam-jam operasional bagi sektor parekraf.
Tetapi dibalik kesulitan ternyata ada harapan indah. Menurut prediksi para pakar ekonomi internasional, meskipun industri parekraf merupakan industri yang paling terpukul oleh efek pandemi, namun kebangkitan dan kepulihanya setelah pandemi diprediksi yang paling cepat.
Maka dari itu, diharapkan para pelaku bisnis parekraf dapat lebih lama bertahan dengan tetap menjalankan usaha dan bisnisnya sesuai peraturan-peraturan dan standar yang telah ditetapkan khusus untuk dilaksanakan selama kondisi pandemi. Protokol-protokol tersebut ditetapkan sebagai bentuk ikhtiar untuk beradaptasi selama masa pandemi sekaligus membangkitkan dan menyelamatkan pelaku usaha sektor Parekraf dari segi ekonomi.
Sejak 2020 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan program sertifikasi CHSE (cleanliness, hospitality, safety, and environment) yang bersifat gratis. Sertifikat hasil proses sertifikasi CHSE, dinamakan I Do Care, diberikan kepada pelaku usaha yang mampu memenuhi dan mendemonstrasikan kriteria dan ketentuan yang sudah ditetapkan pada indikator-indikator CHSE.
Penilaian sertifikasi CHSE dapat dikelompokkan menjadi tiga indikator umum: manajemen tata kelola, kesiapan SDM untuk melaksanakan CHSE, dan partisipasi pengunjung. Kriteria dan indikator khusus atau spesifik akan berbeda-beda sesuai ruang lingkup atau jenis usaha yang melakukan sertifikasi CHSE.
Setidaknya ada sembilan ruang lingkup usaha yang masuk dalam sistem sertifikasi CHSE: perhotelan, homestay, restoran dan rumah makan, daya tarik wisata, wisata tirta/air, masyarakat adat atau desa wisata, tempat cenderamata, Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), dan golf.
Bagi pelaku bisnis yang berhasil memenuhi indikator-indikator yang sudah ditetapkan sebanyak minimal 85%, maka akan diterbitkan sertifikasi I Do Care untuk mereka. Sertifikat I Do Care ditandatangani langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dengan masa berlaku 1 tahun.
Apa saja keuntungan memiliki sertifikasi I Do Care? Dua keuntungan menanti para pelaku bisnis parekraf, potensi pasar dan keberlangsungan bisnis. Bila mengamati proses implementasi regulasi-regulasi baru selama pandemi di Indonesia, terdapat potensi sertifikasi CHSE menjadi syarat diperbolehkannya sebuah pelaku bisnis di sektor Parekraf diizinkan beroperasi atau menerima pelanggan langsung di kemudian hari.
Semua usaha yang telah tersertifikasi CHSE akan masuk ke dalam sistem pencarian pada website CHSE.parekraf.go.id yang dikelompokkan berdasarkan provinsi. Pada website tersebut terdapat info-info krusial yang dapat mendorong pemasaran usaha seperti peta jenis usaha, nomor dan masa berlaku sertifikat I Do Care, kategori penilaian, dan lokasi usaha.
Adapun dari aspek konsumen, akan dihadapkan pada dua pilihan yaitu mengunjungi usaha parekraf yang sudah tersertifikasi, atau yang belum tersertifikasi. Tentunya akan lebih meyakinkan bagi para pelanggan untuk mengunjungi usaha yang sudah memiliki sertifika I Do Care.
Konsumen pun bisa berperan langsung dalam pengawasan usaha parekraf yang sudah tersertifikasi CHSE. Caranya, pengunjung dapat memindai label I Do Care yang tertera pada sertifikat I Do Care milik pelaku usaha. Setelah masuk ke laman daring CHSE, pengunjung dapat mengklik menu “laporkan” bila usaha parekraf tidak menerapkan standar CHSE.
Bagi para pelaku usaha yang ingin memperoleh sertifikasi CHSE dapat melakukan proses pendaftaran usaha secara mandiri ke website CHSE.parekraf.go.id. Setelah mendaftar, terdapat pertanyaan-pertanyaan yang harus pelaku usaha jawab sebagai bentuk penilaian mandiri terkait indikator-indikator CHSE sesuai jenis usaha.
Hasil dari penilaian mandiri tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh lembaga-lembaga sertifikasi yang bekerjasama dengan Kemenparekraf. Saat ini MUTU International menjadi salah satu partner Kemenparekraf dari konsorsium tiga lembaga sertifikasi di Indonesia.
Setelah melewati beberapa tahapan verifikasi, audit, technical review, mendapatkan rekomendasi, dan berhasil memenuhi minimal 85% dari kriteria dan indikator yang telah ditetapkan, maka sertifikat I Do Care akan diterbitkan untuk pelaku usaha yang bersangkutan.
(Dirangkum dari perbincangan Instagram Live Kamis BerMUTU Episode 2. Narasumber: Irham Budiman, S.Pi, M.Si.)
Kepelikan bersama membuat kita kuat bersama. Selama kita selalu bersatu, hambatan akan jadi tantangan yang bisa ditaklukkan! Bersatu saling menjaga dan bahu-membahu bertahan selama kondisi pandemi Covid-19.
Segenap Keluarga Besar PT Mutuagung Lestari (MUTU) mengucapkan dirgahayu ke-76 Indonesiaku!
Kunjungi website MUTU, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu untuk informasi seputar pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Akses MUTU dapat ditemukan di link bio Instagram kami.
Halo Kawan MUTU! Kini, berniaga ekspor khususnya produk-produk perikanan ada regulasi baru lho. Semua produk yang diekspor, khususnya ke Tiongkok harus melewati uji bebas Covid-19.
Yuk, gali dan pelajari lebih dalam mengenai strategi ekspor produk perikanan agar mudah menembus pasar Cina tanpa hambatan di webinar nasional yang diselenggarakan oleh MUTU hari Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB.
Daftarkan diri Kawan MUTU segera di https://bit.ly/mutuperikanan atau hubungi Whatsapp 08577 2665 952 @yuviavie
Sampai berjumpa di ruang Zoom! Salam perikanan!
Jangan lupa kunjungi kami di website, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu (klik link di bio)
Sektor-sektor yang termasuk dalam ruang lingkup sistem sertifikasi CHSE adalah:
1. Hotel
2. Pondok Wisata (homestay)
3. Restoran / Rumah Makan
4. Angkutan Wisata
5. Daya Tarik Wisata (Tourist Attractions)
6. Masyarakat / Desa Wisata
7. Ekonomi Kreatif
8. Tempat Cenderamata
9. Jasa Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Ekshibisi (M.I.C.E.)
10. Penyelenggara acara (event)
11. Golf
12. Wisata Tirta Arung Jeram dan Selam
13. Spa
Jadi, bila Kawan MUTU ingin mengunjungi tempat yang termasuk dalam kategori sektor yang disebutkan diatas, pastikan kunjungi yang sudah memiliki sertifikat CHSE supaya lebih aman bagi Kawan MUTU.
Daftar usaha parekraf yang telah memiliki sertifikat CHSE dapat dilihat di https://chse.kemenparekraf.go.id/tersertifikasi. Kawan MUTU bisa melakukan pencarian sesuai provinsi dan kategori sektor.
Jangan lupa kunjungi website MUTU, youtube MUTU TV dan podcast #AyoMelekMutu untuk informasi seputar pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Akses MUTU dapat ditemukan di link bio Instagram kami.
Berawal dari himbauan pemerintah untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah selama pandemi Covid-19, hidup manusia dipaksa untuk berubah. Sebelumnya manusia banyak berinteraksi secara langsung dan tatap muka. Kini, segala interaksi mengandalkan perangkat-perangkat digital dan gawai. Bersemayam potensi ancaman bagi mereka yang enggan menggunakan gawai atau perangkat digital, yaitu hidupnya tidak terlayani dan tentunya akan mengalami kesulitan berkomunikasi dan terhubung dengan manusia lainnya.
Transformasi awal yang terjadi yaitu beradaptasi dengan cara kerja baru. Akibat pergerakan yang dibatasi demi mencegah penyebaran virus Sars-CoV 2, manusia memikirkan alternatif supaya hajat dan kepentingan masing-masing dapat dijalankan tanpa harus berjumpa langsung. Contohnya saja kegiatan audit yang kini disesuaikan dengan regulasi pandemi sehingga bisa dilakukan secara jarak jauh atau remote auditing.
Beberapa jenis audit yang bisa dilakukan secara jarak jauh seperti ISO 9001, 14001, 45001, dan 22001, baik sebagian maupun seluruh proses. Namun, ini hanya bentuk alternatif beradaptasi dengan regulasi-regulasi pandemi. Sejatinya audit paling optimal dilakukan dengan kunjungan dan bertemu secara langsung. MUTU, sebagai penyedia jasa uji, inspeksi, dan sertifikasi tingkat internasional, telah melakukan proses audit secara jarak jauh untuk memenuhi kebutuhan klien selama masa pandemi.
Cara berkomunikasi yang baru turut menjadi tantangan besar dalam bertransformasi di masa pandemi. Beberapa hal yang berbeda degan cara komunikasi yang serba bergantung kepada gawai dan elektronik yaitu sulitnya membaca gestur dan menangkap pesan yang tidak diucapkan oleh lawan bicara. Kedua hal tersebut penting untuk memahami secara menyeluruh maksud dari lawan bicara. Tentunya menangkap pesan yang utuh dari lawan komunikasi lebih mudah bila komunikasi dilakukan secara tatap muka. Lalu, bagaimana dengan kondisi saat ini yang terbatas tatap monitor?
Keterbatasan menangkap sinyal-sinyal pesan dalam berkomunikasi masih bisa dikompensasi dengan menambah intensitas komunikasi. Misalnya, dengan memperpanjang waktu berkomunikasi maupun dengan bertanya lebih banyak. Tujuannya, kedua belah pihak betul-betul memiliki pemahaman yang sama terhadap suatu hal yang dibicarakan. Apalagi bila menyangkut profesi ataupun bisnis. Selain itu, hal penting lainnya yang harus dilakukan sebagai upaya beradaptasi di dunia saat ini yaitu kepiawaian menggunakan media-media komunikasi digital atau elektronik yang semakin berkembang.
Apakah imbas bagi manusia ataupun organisasi yang tidak mampu bertransformasi mengikuti perkembangan cara bekerja dan berkomunikasi anyar? Jika berbicara mengenai bisnis, tentu sebuah entitas bisnis akan kalah dengan pesaingnya bila sulit berkomunikasi. Masyarakat dunia pun berbondong-bondong beradaptasi. Bagi mereka yang tertinggal pastilah merugi dari segi profit maupun perkembangan.
Cara-cara baru yang dilakukan selama pandemi sebagai bentuk adaptasi ternyata juga memiliki kemungkinan untuk terus dilanjutkan pascapandemi. Pada beberapa situasi dan kondisi, komunikasi secara bermedia digital ataupun elektronik lebih hemat ongkos produksi. Wajar saja bila di masa depan cara berkomunikasi yang kita lakukan sekarang terus dilanjutkan. Misalnya saja konsep kantor virtual yang semakin marak dijalani selama 1,5 tahun kebelakang ini.
Sumber :
Kantor Komunikasi Mutu International
(Dirangkum dari perbincangan Instagram Live Kamis BerMUTU Episode 1, narasumber Dr. Firman Kurniawan)
Segenap jajaran pimpinan dan staf MUTU International mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah
Semoga tahun ini membawa ketenangan, kebahagiaan, dan kesuksesan bagi Kawan MUTU.
Membeli barang ekolabel jadi salah satu prinsip konsumen ramah lingkungan yang digaungkan Yayasan WWF Indonesia dalam kampanye “Beli yang Baik.” Jadi, siklus konsumsinya tidak hanya menguntungkan manusia, namun juga alam.
Ekolabel sendiri, melansir laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 22 April 2021, merupakan label, tanda, atau sertifikat yang menyatakan suatu produk punya dampak lingkungan minim dalam daur hidupnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa daur hidup produk mencakup perolehan bahan baku, proses pemuatan, pendistribusian, pemanfaatan, pembuangan, serta pendaurulangan.
“Informasi ekolabel ini digunakan pembeli atau calon pembeli untuk memilih produk yang diinginkan berdasarkan pertimbangan aspek lingkungan. Di lain pihak, penyedia produk mengharapkan penerapan label lingkungan dapat memengaruhi keputusan pembelian produk,” terang pihaknya.
Prinsip ini sejalan dengan apa yang diuraikan Lukas Adhyakso, COO Yayasan WWF Indonesia, yang menyarankan sebaiknya konsumen memilih produk dengan skema ketertelusuran yang baik.
“Bisa juga dengan lihat brand-nya. Biasanya setiap brand sudah punya citra masing-masing,” katanya dalam jumpa pers virtual, Selasa, 20 April 2021. “Tapi, kalau mau lebih mengulik, bisa cek registrasi ekolabelnya.”
Ketelitian dalam membeli, kata Lukas, sangat penting untuk menghindari siasat para penjual nakal. “Karena tidak bisa dielak juga bahwa sempat ada kasus beberapa produsen nakal yang memalsukan ekolabel produk mereka,” ucapnya.
Ia menyambung, bagi siapa pun yang menemukan produk tersebut, disarankan untuk segara mengekspos penemuan yang dimaksud. Pasalnya, cara pemasaran seperti itu, di samping merugikan pelanggan, juga acap kali berdampak negatif bagi petani.
“Misal, sayuran organik. Itu kan punya teknik tersendiri bagaimana sampai memanen sayur dalam kategori itu, dan semua upaya tersebut dilakukan petani. Jadi tidak adil kalau ada yang tahu-tahu memalsukan ekolabel sayur organik,” imbuh Lukas.
Ketelitian dalam membeli, kata Lukas, sangat penting untuk menghindari siasat para penjual nakal. “Karena tidak bisa dielak juga bahwa sempat ada kasus beberapa produsen nakal yang memalsukan ekolabel produk mereka,” ucapnya.
Ia menyambung, bagi siapa pun yang menemukan produk tersebut, disarankan untuk segara mengekspos penemuan yang dimaksud. Pasalnya, cara pemasaran seperti itu, di samping merugikan pelanggan, juga acap kali berdampak negatif bagi petani.
“Misal, sayuran organik. Itu kan punya teknik tersendiri bagaimana sampai memanen sayur dalam kategori itu, dan semua upaya tersebut dilakukan petani. Jadi tidak adil kalau ada yang tahu-tahu memalsukan ekolabel sayur organik,” imbuh Lukas.
Setelah 21 hari berlalu, karyawan kantor pusat MUTU International melanjutkan vaksinasi gotong royong (VGR) dosis kedua pada Selasa, 27 Juli 2021. Vaksinasi kali ini memiliki suasana berbeda lantaran kegiatan dilakuan sepenuhnya di luar ruangan, tepatnya lapangan parkir Kantor Pusat MUTU International.
Tak lepas dari protokol kesehatan terutama menggunakan masker serta menjaga jarak, kegiatan vaksinasi berlangsung tertib dan lancar. Ruangan observasi dan intensive care unit (ICU) mini tetap disediakan oleh panitia pelaksana dari MUTU serta tim medis dari Rumah Sakit Cendana, Jakarta Barat. Tujuannya bila ada efek samping dari vaksinasi setelah 20 menit pemberian vaksin, peserta vaksinasi dapat ditangani secara cepat.
Halo Kawan MUTU, pernah dengar istilah Sertifikasi CHSE? Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata. Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Pelaku Usaha yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan persyaratan deklarasi mandiri terhadap usaha yang di daftarkan, dilakukan verifikasi baik secara online maupun kunjungan ke lokasi usaha oleh Tim Audit.
Adapun label “Indonesia Care” diberikan kepada pelaku pariwisata sesuai presentase indikator CHSE yang telah terpenuhi. Tiga jenis sertifikasi labelling Indonesia Care meliputi:
1. I Do Care yang harus memenuhi 90—100% indikator kriteria pelaksanaan CHSE
2. I Do Care dengan rekomendasi (60—89,99%)
3. Pembinaan I Do Care yang diberikan pada pelaku usaha yang memenuhi kurang dari 60% indikator
Kabar gembira untuk Kawan MUTU, sekarang pendaftaran sertifikasi CHSE telah dibuka dan GRATIS. lho! Jadi, yuk segera daftarkan usaha Anda di link berikut ini:
Bagaimana kabar Kawan MUTU selama pandemi ini? Terkadang, kita semua merasakan keputusasaan, kesedihan, bahkan kehilangan diri sendiri bertahan di kondisi yang tidak menentu dan mengkhawatirkan ini. Dampaknya, banyak yang mengalami ketidaktenangan batin dan emosi sehingga berpengaruh terhadap kesehatan mental. Lalu, bagaimana selayaknya Kawan MUTU menyikapi masa pandemi Covid-19?
MUTU Internasional mengadakan webinar nasional berjudul “Self Leadership in Disruptive Era: Bagaimana membangun manusia yang sadar, peduli, dan bertanggungjawab di masa pandemi.” Menghadirkan dua pembicara jempolan, yaitu Prasetya M. Brata, The Indonesian Mind Provocateur dan Arief E. Prasetyo, Staf Ahli Board Of Directors Bidang Pengembangan & Pembangunan SDM MUTU International.
Prasetya dan Arief senada mengatakan, kemampuan mengontrol, memimpin, dan sadar diri menjadi kunci penting agar senantiasa semangat melewati hari-hari ditengah pandemi. Ketiga hal tersebut bisa dipraktekkan dengan belajar memahami diri sendiri, mengidentifikasi makna dibalik setiap aktivitas atau keputusan kita, serta menyadari nafas.
Untuk melakukan hal-hal tersebut memang diperlukan waktu untuk berpikir serta mengintrospeksi diri. “Tanyakan kepada diri sendiri, apakah selama ini kita sudah berfungsi sebagai manusia yang bisa mengendalikan pikiran, atau justru merupakan zombi yang dikendalikan oleh pikiran,” tutur Prasetya.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) selama sepekan ini menguat, di tengah indikasi meningkatnya permintaan global sebagaimana terlihat dari kenaikan ekspor dua produsen utamanya yakni Indonesia dan Malaysia.
Harga kontrak berjangka CPO yang aktif ditransaksikan di bursa Malaysia menguat 3,6% ke MYR 4.300/ton pada perdagangan Jumat, sehingga membantu reli harga minyak nabati tersebut secara mingguan, yang mencapai 7% dibanding penutupan akhir pekan lalu (MYR 4.020/ton).
Reli sepekan ini melanjutkan tren penguatan mingguan sepekan sebelumnya di mana harga CPO terangkat 3,1% dari level MYR 3.898/ton.
Sepanjang Juli, harga komoditas perkebunan andalan Indonesia ini melesat 13,7%, dan membantu terbentuknya reli sepanjang tahun berjalan yang telah mencapai 19,4%.
Kenaikan harga terjadi di tengah kenaikan nilai ekspor CPO Indonesia per Mei, yang mencapai US$ 3 miliar. Bagi Indonesia, ekspor CPO menyumbang 18,5% komoditas ekspor. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melaporkan kenaikan nilai ekspor tidak hanya dipicu lonjakan harga, melainkan juga kenaikan volume, sebesar 12%, menjadi 2,95 juta ton.
Di Malaysia, ekspor sepanjang paruh pertama bulan ini menguat 3,8% menjadi 682.426 ton, sebagaimana dilaporkan oleh perusahaan penyurvei kargo Societe Generale de Surveillance pada Kamis lalu, sebagaimana diberitakan Reuters.
Kenaikan terjadi di tengah pukulan suplai yang dihadapi pasar kedelai, karena musim panas di belahan bumi Utara (Amerika Serikat dan Kanada) membuat panen kedelai dan minyak kanola tertekan.
Di sisi lain, suplai CPO diprediksi menurun bulan ini karena kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dan Malaysia memaksa berlakunya pembatasan sosial, termasuk di kalangan industri minyak sawit.
Kabar buruk yang berdampak positif bagi harga CPO muncul di Indonesia, dengan dicabutnya keanggotaan Korindo Group di lembaga sertifikasi hasil perkebunan ramah lingkungan yakni Forest Stewardship Council (FSC), setelah perseroan dilaporkan sengaja melakukan pembakaran lahan di Papua untuk penanaman sawit.
Korindo diduga membuka lahan 30.000 hektar hujan tropis di Papua, dengan praktik pembakaran dan nilai kompensasi kepada warga adat yang terlalu rendah.
Secara teknikal. analis komoditas Reuters Wang Tao memperkirakan ruang penguatan harga CPO masih terbuka, dengan titik resistance di MYR 4.260/ton. Jika tertembus, maka target selanjutnya ada di rentang MYR 4.352-4.525/ton.
Tahukah Kawan MUTU, ada empat jenis bentuk manipulasi mutu beras di pasaran?
1. Pencampuran beras antar varietas maupun antar kualitas / pengoplosan
2. Pemprosesan ulang, seperti penyosohan ulang beras yang turun mutu
3. Penyemprotan senyawa aromatik dan atau pemutih dengan konsentrasi yang tidak tertakar sehingga membahayakan kesehatan
4. Label kemasan tidak sesuai dengan isinya.
Tingginya risiko manipulasi mutu beras tersebut membuat sadar mutu beras penting bagi Kawan MUTU. Yuk, cek beras yang Kawan MUTU konsumsi ataupun niagakan. Sudahkah memiliki label SNI?
Kunjungi kami di website, chanel youtube dan podcast #MUTUInternational (klik link di bio)
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawi mentah (Crude Palm Oil/CPO) naik pada perdagangan pagi ini. Risiko penurunan pasokan berdampak kepada kenaikan harga.
Pada Kamis (15/7/2021) pukul 10:12 WIB, harga CPO di Bursa Malaysia tercatat MYR 4.053/ton. Naik 0,8% dibandingkan hari sebelumnya. Harga CPO kembali berada di atas MYR 4.000/ton untuk kali pertama sejak awal Juni 2021.
Harga CPO melonjak karena kekhawatiran gangguan produksi akibat pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Indonesia dan Malaysia, dua negara produsen CPO terbesar dunia, tengah dihadapkan dengan situasi pandemi yang pelik.
Kemarin, pasien positif corona di Malaysia bertambah 11.618 orang. Ini adalah rekor tambahan pasien harian selama pagebluk corona melanda Negeri Harimau Malaya.
Situasi di Indonesia setali tiga uang. Kemarin, pasien positif corona bertambah 54.517 orang dari hari sebelumnya, rekor tertinggi selama wabah virus corona melanda Tanah Air.
Perkembangan pandemi yang semakin menjadi-jadi membuat pemerintah di dua negara tersebut menerapkan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Di Malaysia namanya Perintah Pembatasan Kawalan Pergerakan sementara di Indonesia adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pembatasan ini membuat sumber daya manusia di berbagai sektor berkurang, karena mobilitas memang diperketat. Salah satunya adalah di perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, panen pun tidak bisa maksimal.
“Ini yang menjadi alasan minimnya penjual di pasar fisik CPO,” ujar Paramalingam Supramaniam, Direktur Pelindung Bestari, broker CPO yang berbasis di Selangor (Malaysia), seperti dikutip dari Reuters.
Wang Tao, Analis Komoditas Reuters, memperkirakan CPO sedang berupaya menembus titik resistance harga di MYR 4.105/ton. Jika titik ini tertembus, maka harga berpeluang naik sampai ke MYR 4.260/ton.
Namun jika CPO gagal menembus titik resistance itu dan malah turun ke MYR 4.009/ton, maka harga berisiko longsor ke MYR 3.931/ton. Jika level support itu tertembus, maka siap-siap harga bisa jatuh lebih dalam.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210715103055-4-261041/gegara-ppkm-di-indonesia-dan-malaysia-harga-cpo-naik
Vaksinasi TETAP memberikan perlindungan terhadap berbagai varian virus yang ada. Vaksin-vaksin yang telah dikembangkan dan dibolehkan beredar oleh WHO mampu menghasilkan respons imun tubuh yang beragam, melibatkan berbagai antibodi dan sel imunitas.
Jadi, jangan khawatir ya Kawan MUTU, meskipun sudah beragam varian virus Sars-Cov2 muncul di seluruh dunia, BUKAN berarti vaksin yang sudah ada dan digunakan sama sekali tidak efektif. Kawan MUTU sudah divaksin belum?
Indonesia saat ini menggunakan tiga jenis vaksin, yakni CoronaVac dari Sinovac, BBIBP-CorV dari Sinopharm, dan Covishield dari AstraZeneca. Lalu, diantara ketiga itu adakah vaksin terbaik?
Menurut beberapa peneliti dari The Peter Doherty Institute for Infection and Immunity, Melbourne, Australia, ada loh Kawan MUTU. Yang manakah vaksin terbaik? Jawaban mereka adalah vaksin yang paling cepat Kawan MUTU bisa dapatkan! Semakin cepat Anda divaksin, semakin cepat usaha perlawanan terhadap COVID-19, baik untuk Anda sendiri maupun untuk masyarakat sekitar Anda sehingga tercipta kekebalan kelompok.
Meskipun tetap masih ada potensi bagi yang sudah divaksin untuk terjangkit COVID-19, baik dari varian lama ataupun varian baru, setidaknya vaksin dapat mengurangi keparahan sakit Anda. Jadi, Kawan MUTU yang belum divaksin jangan ragu lagi untuk divaksinasi ya!
Indonesia sedang digemparkan dengan varian virus Sars-Cov2 baru yang dijuluki delta. Sars-Cov2 delta mengagetkan masyarakat Indonesia yang tengah ditiup angin segar ketenangan kebijakan vaksinasi.
Meskipun, menurut World Health Organization (WHO), tetap saja manusia harus sedapat mungkin mencegah penyebaran virus supaya sang virus penyebab COVID-19 itu tidak sempat bermutasi lagi. Sejatinya, ketika virus bermutasi menjadi varian atau strain yang berbeda maka efektivitas vaksin menjadi berkurang.
Para peneliti dan pengembang vaksin harus kembali meneliti keampuhannya ada virus varian baru. Namun, jangan panik dulu Kawan MUTU!
(continued on the next post)
Sebanyak 274 peserta vaksinasi yang merupakan seluruh karyawan Kantor Pusat MUTU International diberikan vaksin merek Sinopharm. MUTU International bekerja sama dengan tim vaksinasi dari Rumah Sakit Umum (RSU) Cendana. Vaksinasi dilaksanakan di Kantor Pusat MUTU International yang beralamat di Jalan Raya Bogor No. 19, KM 33,5 Cimanggis, Depok.
Vaksinasi di Kantor Pusat MUTU International dilaksanakan dengan tertib protokol 6M (Memakai masker selalu, Menjaga jarak, Mencuci tangan sampai bersih, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama). Jumlah stok dosis vaksin Sinopharm pun terbatas. Berdasarkan data Biofarma, Indonesia membeli 7,5 juta dosis Sinopharm dan baru tersedia 2,8 juta dosis per minggu ke—3 Juni 2021. Direktur keuangan PT Mutuagung Lestari, Sumarna, S.E., Ak., M.M. mengatakan MUTU International menjadi salah satu organisasi yang kedapatan jatah VGR vaksin Sinopharm tersebut.
Alur vaksinasi yang dilaksanakan di Kantor Pusat MUTU International sama seperti pelaksanaan vaksin pada umumnya. Ahli medis dari RSU Cendana menjelaskan, langkah pertama yang peserta vaksinasi harus lakukan adalah pendaftaran untuk mencocokkan data pada sistem pendaftaran daring. Selanjutnya peserta vaksinasi menjalankan tes seleksi (screening) yang ditangani oleh tenaga medis. Fungsi screening untuk mengecek kelayakan kondisi kesehatan peserta untuk menerima vaksin.
Bila peserta dinyatakan sehat untuk divaksinasi, langkah selanjutnya yaitu penyuntikkan vaksinasi. Peserta yang sudah divaksinasi kemudian diarahkan menuju ruangan observasi untuk memitigasi efek samping vaksin. Jika selama xx menit peserta vaksinasi menunjukkan gejala yang cukup meresahkan, MUTU International dan tim RSU Cendana telah menyiapkan bilik Mini intensive care unit (ICU). Peserta vaksinasi tahap 1 akan melanjutkan vaksin Sinopharm tahap 2 setelah 21 hari.
Halo Kawan MUTU!
Sudah tahu kan pemerintah Indonesia sedang mendorong kegiatan ekspor berbagai sektor atau komoditas. Ada lima sektor prioritas, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, elektronika, dan kimia. Selain itu Kementerian Pertanian di bawah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun mengeluarkan kebijakan strategis berupa Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) pada tahun 2019.
Sayangya, bedasarkan pengakuan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan, mengatakan masih banyak upaya ekspor terhambat lantaran sertifikasi produk dari Negara tujuan ekspor. Hal itu khususnya berlaku pada produk-produk yang diekspor oleh UMKM. Padahal menurut Kasan UMKM Indonesia memiliki potensi yang tak bisa dipandang sebelah mata karena masuk dalam posisi delapan sebagai eksportir makanan dan minuman di pasar global.
Contoh komoditas pangan yang besar diekspor dari Indonesia adalah sarang burung walet ke Tiongkok.
Beberapa contoh standar ISO yang turut mendukung SDG yaitu ISO 14000 (Sistem Manajemen Lingkungan), ISO 45001 (Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja), ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), ISO 21001 (Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan), dan ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan). Kalau dicocokkan dengan 17 tujuan SDG, maka contoh-contoh diatas mendukung tujuan-tujuan SDG berikut:
ISO 14000 (Sistem Manajemen Lingkungan) – poin SDG 13, Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action)
ISO 45001 (Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja) dan ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) – poin SDG 8, Pekerjaan Layan dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth)
ISO 21001 (Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan) – poin SDG 4, Pendidikan Berkualitas (Quality Education)
ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan) – poin SDG 2, Tanpa Kelaparan (Zero Hunger)
Coba dicek, Kawan MUTU, apakah organisasi Anda terkait dengan standar-standar tersebut? Bila iya, sudah bersertifikasi belum? Yuk, lakukan sertifikasi ISO untuk organisasi Kawan MUTU! Tentunya upaya lebih terpercaya dan tentunya berpartisipasi dalam pemenuhan capaian SDG.
Tahukah Kawan MUTU, dr. Sari Dewi Rosady, M. Gizi., M.M., M.H.Kes., konsultan nutrisi RSIA Grand Family PIK & RSIA Family Pluit, menyarankan Kawan MUTU untuk memperhatikan capaian sehat di masa new normal? Ada empat healthy lifestyle goals yang mesti Kawan MUTU terapkan selama new normal supaya kondisi tubuh selalu terjaga bugar, bisa Kawan MUTU lihat setelah postingan ini.
Ada 4 healthy lifestyle goals yang mesti Kawan MUTU terapkan selama new normal supaya kondisi tubuh selalu terjaga bugar, yaitu:
1. Konsumsi 5 porsi buah dan sayur setiap hari. Ternyata ada anjuran urutan makan, lho. Sayuran dan buah-buahan dimakan pertama, kemudian makanlah makanan yang termasuk protein seperti lauk pauk. Terakhir, barulah Kawan MUTU mengonsumsi karbohidrat. Urutan tersebut dimaksudkan supaya terasa kenyang lebih cepat sebelum mengonsumsi karbohidrat. Dengan begitu asupan karbohidrat dapat diminalisasi.
2. Sedapat mungkin mengurangi screen time atau waktu memandang gawai Kawan MUTU. Kenormalan baru membuat berbagai kegiatan dan aktivitas beralih dari luring menjadi daring. Namun, Sahabat MUTU harus menakar diri untuk mengurangi sebisa mungkin melihat monitor.
3. Olahraga minimal 1 jam per hari yang dibagi menjadi 2 periode. Misalnya 30 menit pagi dan 30 menit sore supaya tidak menyebabkan Kawan MUTU beraktivitas fisik terlalu berat atau berintensitas tinggi. Dokter Sari Dewi Rosady tidak menyarankan Kawan MUTU
4. Tidak mengonsumsi minuman berpemanis buatan. Tahukah Kawan MUTU anjuran ahli gizi terhadap konsumsi gula harian hanyalah 4 sendok makan sehari? Jangan lupa minuman manis mengandung gula buatan yang jumlahnya tak sedikit. Belum lagi gula tambahan yang terkandung di bumbu masakan yang kita konsumsi sehari-hari.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melesat jelang sesi istirahat perdagangan hari ini, Rabu (2/6/2021). Meskipun mengalami apresiasi, tetapi harga CPO tetap di bawah RM 4.000/ton.
Harga kontrak pengiriman Agustus di Bursa Malaysia Derivatif Exchange untuk komoditas CPO naik 1,5% lebih ke RM 3.956/ton. Belakangan ini harga minyak sawit terombang-ambing di kisaran RM 3.900 – RM 4.000.
Kenaikan harga minyak sawit pada perdagangan hari ini ditopang oleh peningkatan harga minyak mentah dunia yang cetak rekor tertinggi barunya sepanjang 2021. Harga kontrak Brent tembus US$ 70/barel didukung dengan prospek permintaan yang lebih baik.
Permintaan minyak di tahun ini diperkirakan bakal naik 6 juta barel per hari (bph) menjadi 96 juta bph. Kenaikan tersebut setara dengan 6% dari permintaan global sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Minyak sawit dan minyak nabati lain merupakan substitusi minyak mentah karena menjadi bahan baku biodiesel sebagai bahan bakar alternatif untuk fossil fuel.
Namun sentimen yang membebani harga minyak sawit mentah adalah diberlakukannya kebijakan lockdown selama dua pekan di Malaysia. Kebijakan ini diterapkan pemerintah dalam rangka mengendalikan pandemi Covid-19 yang semakin tak terkontrol.
Hal tersebut dilakukan setelah pada Jumat (28/5/2021) negara itu memecahkan rekor infeksi harian baru dengan angka 8.290 kasus infeksi. Angka tersebut angka yang tertinggi dalam sejarah pandemi Covid-19 di Malaysia.
Pengumuman lockdown total disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. “Hanya sektor ekonomi dan jasa penting yang akan diizinkan untuk beroperasi,” ujar Muhyiddin dilansir Straits Times, Sabtu (29/5/2021).
Desakan untuk lockdown total sudah muncul sebelum keputusan Muhyiddin. Sebelumnya Sultan Negara Bagian Johor, Sultan Ibrahim Iskandar, meminta pemerintah Malaysia mempertimbangkan penguncian penuh alias “full lockdown“.
Kenaikan kasus Covid-19 di Malaysia bahkan lebih ngeri ketimbang India jika melihat salah satu indikator epidemiologi berupa kenaikan kasus per 1 juta penduduk di Malaysia sudah lebih tinggi dibandingkan dengan India.
Berdasarkan catatan CNBC International, rata-rata kasus infeksi Covid-19 harian di Malaysia per satu juta orang mencapai angka 205, jauh lebih tinggi ketimbang India yang mencapai 150.
Populasi Malaysia memang tak sebesar India karena hanya menampung 32 juta penduduk. Jelas jauh sekali jika dibandingkan dengan Negeri Bollywood. Namun jika angka pertambahan kasus harian per satu juta penduduknya lebih tinggi maka sudah jelas Malaysia sedang dalam keadaan darurat.
Suasana meriah sungguh terasa di Kantor Pusat Mutu International di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat merayakan, di hari Kamis, 21 Mei 2021. Hari itu segenap direksi dan staf perusahaan yang bergerak di bidang sertifikasi, pengujian, dan inspeksi itu merayakan grand launching gedung baru di kantor pusat. Direktur Utama PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambanga, mengatakan dalam sambutannya bahwa gedung baru itu merupakan gedung ke—3 yang dibangun di kompleks kantor pusat Mutu International. “Gedung ini didedikasikan untuk pengujian laboratorium dan lounge coworking space untuk menunjang kinerja para karyawan khususnya generasi muda,” jelas Arifin Lambaga.
Lantai satu dan dua gedung baru merupakan laboratorium uji pangan dan pertanian. Pengujian proksimat bahan makanan, antibiotik, dan analisis mikrobiologi pangan adalah beberapa contoh pengujian yang dapat dilakukan di pelayanan pengujian produk-produk pangan di Mutu International. Adapun pengujian sampel pupuk dan tanah adalah contoh pelayanan pengujian laboratorium di bidang pertanian yang ditawarkan oleh Mutu International. Fasilitas area baru menjadikan laboratorium pengujian Mutu International juga dilengkapi dengan beragam teknologi alat uji yang memadai.
Memasuki arena lantai tiga gedung baru yang merupakan area khusus ruang kerja bersama yang memiliki nuansa elegan dan nyaman, dilengkapi kedai dan bar, dibangun untuk menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan kekinian mengikuti perkembangan zaman. Para karyawan generasi milenial diharapkan dapat memanfaatkan coworking space baru itu secara optimal dan meningkatkan kreativitas kerja.
Tak hanya peresmian gedung baru, acara yang dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan yang ketat itu juga diselenggarakan dalam rangka merayakan ulang tahun perusahaan ke—31 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2021 silam. Syukuran ulang tahun tersebut diisi dengan beragam acara penuh manfaat seperti talk show dengan tema hidup sehat di periode new normal bersama dr. Sari Dewi Rosady. Selain itu dilaksanakan pula pemberian penghargaan masa bakti 10 tahun kepada karyawan-karyawan Mutu International, halal bi halal karyawan, serta santunan kepada 30 anak yatim.
Kondisi pandemi yang menghantam dunia tak membuat Mutu International gentar dan terus melayani klien hingga usianya ke—31. Kedepannya, Mutu International akan membuka cabang baru di negara Vietnam dan membangun dua gedung baru di kawasan kantor pusat.
Jakarta, CNN Indonesia — Jaringan Serikat Pekerja/Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) meminta dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta standarisasi ketenagakerjaan pada program private compliance initiative atau kader norma ketenagakerjaan (KNK).
Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna Marpaung mengatakan hal itu diperlukan sebab mekanisme self assessment atau kepatuhan mandiri di program tersebut berpotensi bias kepentingan pengusaha.
“Bagaimana kepatuhan terhadap regulasi, bagaimana kepatuhan terhadap pemenuhan standarisasi ketenagakerjaan di perusahaan masing-masing, harapan kami ini bisa melibatkan juga serikat pekerja supaya balance,” tuturnya dalam webinar ‘Bedah UU Cipta Kerja Bagi Sawit Borneo Berkelanjutan’, Kamis (6/5).
Namun, Nursanna tetap mengapresiasi rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuat program tersebut. Sebab, dengan demikian buruh akan punya acuan jelas terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Yang penting adalah bagaimana pengawasan bisa dilakukan di perusahaan. Saya senang juga apa yang telah disampaikan bahwa nantinya akan ada KNK-KNK di perusahaan, bahkan ada self assessment,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan program KNK di sektor perkebunan kelapa sawit dibutuhkan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap masalah ketenagakerjaan yang kerap disoroti di sektor tersebut.
Di samping itu pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak luar baik itu kementerian ketenagakerjaan, dinas terkait dan lain-lain, ternyata belum cukup efektif mendorong tingkat kepatuhan perusahaan kelapa sawit terkait aturan ketenagakerjaan.
“Biasanya dilakukan pihak luar. Pemerintah datang memberikan pengawasan, mediator hubungan industrial memberikan penyuluhan, dan kami diskusi, dialog sosial, itu juga bisa dilakukan,” terangnya.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) Malaysia melesat tajam pada perdagangan hari ini, Kamis (6/5/2021). Kenaikan tinggi harga minyak nabati dipicu oleh faktor ketatnya pasokan.
Harga kontrak pengiriman Juli di Bursa Malaysia Derivatif Exchange terbang 3,51% ke RM 4.186/ton. Ini merupakan harga tertinggi dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, atau 10 tahun.
Kenaikan harga CPO dipicu oleh naiknya harga komoditas pertanian lain dan melesatnya harga minyak mentah. Harga si emas hitam terutama untuk kontrak Brent semakin mendekati US$ 70/barel setelah stok minyak mentah AS dilaporkan turun 8 juta barel di akhir April.
Harga kontrak berjangka jagung di Chicago Board of Trade juga melesat tajam menyentuh level tertingginya dalam 8 tahun terakhir. Apresiasi sebesar 2% kontrak berjangka untuk komoditas jagung ini dipicu oleh kekhawatiran cuaca kering di Brazil di tengah tingginya permintaan untuk pakan ternak.
Kenaikan harga CPO dipicu oleh naiknya harga komoditas pertanian lain dan melesatnya harga minyak mentah. Harga si emas hitam terutama untuk kontrak Brent semakin mendekati US$ 70/barel setelah stok minyak mentah AS dilaporkan turun 8 juta barel di akhir April.
Harga kontrak berjangka jagung di Chicago Board of Trade juga melesat tajam menyentuh level tertingginya dalam 8 tahun terakhir. Apresiasi sebesar 2% kontrak berjangka untuk komoditas jagung ini dipicu oleh kekhawatiran cuaca kering di Brazil di tengah tingginya permintaan untuk pakan ternak.
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, luasnya lahan sawit tidak lagi satu-satunya kunci untuk menjadi pemain utama sawit di dunia.
Justru kata dia, kunci UMKM berbasis sawit dapat tumbuh yaitu manajeman lahan, manajemen sumber daya alam (SDM), manajemen inovasi, serta teknologi dan manajemen pasar jauh lebih menentukan.
“Ada tiga kunci agar UMKM berbasis sawit dapat tumbuh. Pertama, petaninya terkonsolidasi, tidak perorangan lagi, dan melalui koperasi,” ujarnya secara virtual, Selasa (27/4/2021).
“Kedua, terjalinnya kemitraan yang baik. Salah satu indikatornya adalah terfasilitasinya koperasi tani masuk ke dalam rantai nilai global. Ketiga, adanya inovasi, R&D (research and development), hilirisasi produk sawit agar memiliki nilai tambah,” sambungnya.
Ia menyebutkan, komoditi sawit memiliki peran penting dalam ekonomi nasional. Berdasarkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), ekspor komoditas sawit di tahun 2020 mencapai 22,97 miliar dollar AS atau setara Rp 321,5 triliun. Angka ini naik 13,6 persen dibandingkan pada 2019.
Tahun ini, lanjut Teten, pihaknya memiliki prioritas melahirkan 100 koperasi modern.
“Kami terbuka untuk bersinergi melahirkan koperasi sawit yang modern dan mendunia,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, ada Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB-KUMKM untuk melengkapi pembiayaan dari BPDPKS sebelumnya.
“Pasar energi terbarukan dan konsumsi produk ramah lingkungan juga terus membesar, baik di dalam maupun luar negeri. Ini peluang untuk melahirkan produk-produk sawit unggulan,” ujarnya.
Menutup sambutan, Teten bercerita, pernah berkunjung ke Malaysia bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Di Negeri Jiran, ia melihat The Federal Land Development Authority (Felda) dan Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (Felcra).
Ia berharap, sektor sawit di Indonesia bisa mencontoh dari kedua lembaga tersebut yang juga berupaya menekan angka kemiskinan.
“Meski dua entitas itu berbeda, namun kelembagaan ini punya tugas yang sama yaitu mengatasi kemiskinan dengan optimalisasi tanah rakyat, termasuk melalui perkebunan sawit terpadu,” pungkasnya.
Liputan6.com, JakartaKelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Produksi minyak sawit dan inti sawit pada tahun 2018 tercatat sebesar 48,68 juta ton, yang terdiri dari 40,57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO). Jumlah produksi tersebut berasal dari Perkebunan Rakyat sebesar 16,8 juta ton (35%), Perkebunan Besar Negara sebesar 2,49 juta ton (5%,) dan Perkebunan Besar Swasta sebesar 29,39 juta ton (60%).
“Kekayaan dan kejayaan perkebunan nusantara telah terkenal semenjak dahulu dan mempunyai sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kemewahan rempahrempah dan hasil kebun kita menjadi primadona pada abad ke-18 dan menjadi incaran bangsa-bangsa lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka acara kegiatan webinar “Menuju Perkebunan Indonesia Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh PT Riset Perkebunan Nusantara dengan mengambil tema “PekebunSawit Rakyat Berkelanjutan : Terhenti atau Regenerasi”, Kamis (21/4/2021).
Komoditas perkebunan merupakan andalan bagi pendapatan nasional dan devisa negara, dimana total ekspor perkebunan pada tahun 2018 mencapai 28,1 miliar dolar atau setara dengan 393,4 Triliun rupiah. Kontribusi sub sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional diharapkan semakin meningkat memperkokoh pembangunan perkebunan secaramenyeluruh.
Industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan, yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup, sehingga mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia yakin bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
No. HM.4.6/82/SET.M.EKON.3/04/2021 Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, yang biasa dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
Peraturan ini mewajibkan seluruh tipe usaha kelapa sawit yaitu Perkebunan Besar Negara, Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Rakyat Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan peremajaan atau replanting sebanyak 180 ribu hektar kebun kelapa sawit milik pekebun pada tahun 2021 ini. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit khususnya ditingkat pekebun rakyat.
“Kerja sama dan kolaborasi dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan antar seluruh cakupan industri kelapa sawit, mulai dari perkebunan hingga pemanfaatan produk kelapa sawit dan turunannya di berbagai sektor industri, merupakan sebuah keniscayaan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk stakeholder yang mengikuti webinarpada kesempatan ini. Semoga perkebunan di Indonesia semakin berkelanjutan,” tutup Menko Airlangga.
Bisnis.com, PONTIANAK — Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero mengatakan bahwa tren permintaan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil dunia terus meningkat dan hal itu mendorong harga tandan buah segar sawit di Kalbar terus membaik dan saat ini harga tertinggi di atas Rp2.000 per kilogram. “Harga TBS sawit untuk periode pertama April 2021 telah ditetapkan untuk usia 10–20 tahun Rp2.216.20 per kilogram.
Harga stabil tinggi karena faktor permintaan CPO tinggi. Untuk harga CPO sendiri saat ini di Kalbar Rp9.772,72 dan karnel Rp6.803,73 per kilogram,” ujarnya di sela-sela kegiatan webinar internasional menggali potensi ekonomi Tiongkok-Kalbar pascapandemi, Jumat (16/4/2021). Ia menjelaskan bahwa komoditas CPO di Kalbar yang juga sebagian diekspor ke China diprediksikan baik dari sisi permintaan dan harga tahun ini akan meningkat.
“Nah, ini tentu akan berdampak besar bagi perekonomian daerah dan masyarakat terutama petani swadaya,” jelas dia
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Kalbar Ys Marjitan mengakui saat ini harga TBS mengalami kenaikan dan konsisten di atas Rp2.000 per kilogram. Bahkan, ada sejumlah pabrik mengambil TBS dengan harga tertinggi kendati sebenarnya harga tersebut lebih rendah berdasarkan harga ketetapan pemerintah. “Saat ini sudah menggunakan harga tertinggi. Misalnya harga TBS yang usia sembilan tahun sebenarnya Rp1.900-an, tetapi dibeli dengan harga maksimal usia 10—20 tahun Rp2.000,” ungkapnya.
Para petani, menurut Marjitan menyambut positif tren harga sawit yang tinggi ini. Selain kenaikan harga pada pasar dunia, tingginya harga sawit menurutnya juga dikarenakan baiknya permintaan dari pabrik kelapa sawit. “Kami berharap dengan beroperasinya Pelabuhan Internasional Kijing dapat memangkas biaya logistik, sehingga berdampak pada harga sawit,” jelas dia.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Negeri Jiran bergerak liar pada perdagangan hari ini, Rabu (14/4/2021). Harga sempat mengalami kenaikan cukup tajam pada perdagangan intraday. Namun setelah itu harga dibanting.
Pada sesi istirahat siang harga kontrak CPO pengiriman Juni di Bursa Malaysia Derivatif Exchange mengalami pelemahan sebesar 0,7% ke RM 3.700/ton. Sebelumnya harga minyak nabati unggulan Malaysia ini sempat naik 1% ke RM 3.776/ton.
Sejak awal Maret tercatat harga minyak sawit mentah hanya sekali turun ke bawah level RM 3.600/ton. Seperti kata para analis harga minyak sawit cenderung tetap tinggi hingga kuartal pertama tahun ini.
Tren tingginya harga minyak sawit ini didorong oleh beberapa hal seperti harga minyak mentah di pasar yang juga bullish hingga penurunan produksi akibat banjir yang disertai dengan kenaikan permintaan ekspor yang membuat stok menjadi lebih rendah.
Ke depan ada potensi kenaikan stok minyak sawit Malaysia. Persediaan minyak sawit Negeri Jiran diperkirakan naik 1,3% menjadi 1,32 juta ton menurut polling yang dilakukan Reuters.
“Namun, ini menunjukkan tingkat stok minyak sawit yang sangat ketat karena tingkat stok minyak sawit Malaysia bulan Maret rata-rata 1,97 juta ton selama 10 tahun terakhir,” kata Ivy Ng, kepala daerah penelitian perkebunan di CGS-CIMB Research, dalam sebuah catatan sebagaimana diwartakan Reuters.
Produksi yang telah menyusut sejak September karena kondisi musim hujan ekstrem dan krisis tenaga kerja akibat pandemi, diperkirakan telah melonjak 25% ke level tertinggi empat bulan sebesar 1,38 juta ton. Ekspor kemungkinan melonjak 25% menjadi 1,12 juta ton, tertinggi sepanjang tahun ini.
Kendati ada kenaikan stok harga minyak sawit diperkirakan tetap tinggi hingga bulan Juni. Walaupun ada prospek kenaikan stok tetapi dengan kurangnya tenaga kerja di sektor perkebunan sawit Malaysia dan tingginya permintaan berpeluang membuat harga tetap tinggi.
Mengutip Reuters, MIDF Research mengatakan harga CPO kemungkinan akan bertahan di level RM 3.000 pada semester pertama tahun ini karena antisipasi ketatnya pasokan serta harga yang menarik dibandingkan dengan minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai.
Namun, perusahaan riset memperkirakan harga CPO akan turun di semester II karena tingkat produksi yang lebih baik.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang sebelumnya reli tak terbendung, kemarin anjlok. Harga kontrak CPO pengiriman Juni di Bursa Malaysia Derivatif Exchange menguat pada perdagangan hari ini Rabu (17/3/2021).
Jelang istirahat siang, harga kontrak yang aktif diperdagangkan tersebut naik 0,5% ke RM 3.916/ton. Harga CPO yang anjlok signifikan kemarin (16/3) membuatnya keluar dari level psikologis RM 4.000/ton.
Ekspor minyak sawit dari produsen utama dunia yaitu Indonesia naik hampir 20% (yoy) di bulan Januari. Namun produksi terganggu oleh banjir dan stok turun ke level terendah dalam enam bulan.
Indonesia mengekspor 2,86 juta ton minyak sawit dan produknya pada Januari atau naik 19,6% dari bulan yang sama tahun lalu jika mengacu pada data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
“Namun secara bulanan, pengiriman turun 18% di tengah permintaan yang lebih rendah dari China, Malaysia dan India dibandingkan bulan Desember,” kata GAPKI dalam pernyataannya sebagaimana diwartakan Reuters.
Pada Januari lalu Indonesia memproduksi 3,76 juta ton minyak sawit mentah dan minyak inti atau turun dari 4,04 juta ton pada Desember dan merupakan output bulanan terendah sejak Mei.
“Penurunan besar ini disebabkan oleh pola musiman dan diperparah dengan banjir di beberapa sentra produksi kelapa sawit yang mengganggu proses panen,” kata GAPKI dalam keterangannya.
Output yang lebih rendah membuat stok akhir Januari menjadi 4,25 juta ton dan menjadi stok akhir bulan terendah sejak Juli tahun lalu. Stok akhir tahun 2020 tercatat sebesar 4,87 juta ton.
Beralih ke tetangga, Malaysia memutuskan untuk mempertahankan tarif ekspor April untuk minyak sawit mentah sebesar 8% berdasarkan sebuah surat edaran di situs Dewan Minyak Sawit Malaysia yang dirilis pada hari Rabu.
Eksportir kelapa sawit terbesar kedua di dunia itu mematok harga acuan minyak sawit sebesar RM 4.331,48/ton untuk bulan April.
Struktur tarif ekspor Malaysia mulai dari 3% untuk minyak sawit mentah dalam kisaran RM 2.250 hingga RM 2.400/ton. Tarif pajak maksimum ditetapkan sebesar 8% jika harga melebihi RM 3.450/ton.
Jakarta, CNBC Indonesia – Memasuki kontrak baru, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Malaysia masih lanjut menguat. Harga kontrak pengiriman Juni yang aktif diperjualbelikan di Bursa Malaysia Derivatif Exchange masih di atas RM 4.000/ton.
Hingga sesi istirahat siang, harga kontrak CPO tersebut terpantau naik 0,45% ke RM 4.038/ton. Ini merupakan kenaikan 10 hari beruntun dan terpanjang sejak bulan Juni tahun 2002.
Perbaikan ekspor Malaysia hingga pertengahan bulan ini disambut baik oleh pelaku pasar. Ekspor produk minyak sawit Malaysia untuk periode 1-15 Maret turun 1% menjadi 549.273 ton dari periode yang sama di Februari.
Mengacu pada data Societe Generale de Surveillance, ekspor minyak sawit Malaysia pada periode 1-10 Maret mengalami penurunan bulanan sebesar 18% dibanding periode yang sama bulan Februari.
Impor minyak sawit Uni Eropa pada musim 2020/21 yang dimulai Juli lalu mencapai 3,87 juta ton. Volume tersebut lebih rendah dibandingkan dengan 4,01 juta pada tahun lalu.
Beralih ke dalam negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor minyak/lemak nabati dan hewani dari Indonesia di bulan Februari drop menjadi US$ 1,72 miliar. Padahal di bulan sebelumnya mencapai US$ 2,36 miliar. Artinya ada penurunan sebesar 27% (mom).
Dari sisi volume ekspor untuk kategori ini juga drop. Volume ekspor Indonesia mencapai 1,8 juta ton di bulan Februari atau anjlok 30% (mom) dibanding awal tahun yang mencapai 2,59 juta ton.
Namun kenaikan harga minyak nabati jenis lain masih membantu menopang harga CPO. Di Bursa Komoditas Dalian, harga kontrak minyak kedelai dan minyak sawit yang aktif diperdagangkan mengalami apresiasi masing-masing sebesar 1% dan 0,5%.
Liputan6.com, Jakarta – Tekad Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempertahankan komitmen yang telah disepakati dalam kerangka kerja sama Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) akhirnya sejalan dengan hasil referendum Swiss yang telah dilaksanakan pada 7 Maret 2021. Sebanyak 51,6 persen penduduk Swiss sepakat untuk mendukung IE-CEPA.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menjelaskan, skema perjanjian perdagangan komprehensif IE-CEPA dinilai berpeluang untuk lebih meningkatkan akses pasar bagi produk industri Indonesia, termasuk produk sawit dan turunannya.
“Kami berpandangan bahwa IE-CEPA secara keseluruhan telah concluded pembahasannya oleh para pihak (Indonesia dan EFTA),” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Pada dasarnya, Swiss tidak perlu khawatir terkait isu keberlangsungan produk sawit Indonesia dan turunannya mengingat telah diterapkannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Sehingga, menurut Dirjen KPAII, Swiss tidak seharusnya membuat syarat baru dalam bentuk apapun, seperti peraturan terkait keberlangsungan produk sawit dan turunannya (palm oil sustainability) asal Indonesia. Hal ini menanggapi adanya kampanye yang melawan masuknya produk sawit asal Indonesia dan turunannya di Swiss.
“Kemenperin mendukung pemberlakukan sistem sertifikasi ISPO sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia dan turunannya di pasar ekspor, di mana tren konsumen ke depan akan semakin concern pada aspek keberlanjutan (sustainability),” paparnya.
Aadanya sistem sertifikasi keberlanjutan produk sawit Indonesia dan turunannya, konsumen produk sawit Indonesia dan turunannya akan mendapatkan jaminan produk yang lestari berkelanjutan (sustainable), berwawasan lingkungan (pro environment), dan mampu telusur asal muasalnya (traceability)
“Indonesia memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan produk industri di Eropa, yang selama ini sebagian besar pemenuhan kebutuhan akan produk sawit dan turunannya berasal dari negara transit seperti Pantai Gading, Kepulauan Solomon, dan Malaysia,” sebut Eko.
Oleh karena itu, Kemenperin akan terus mendorong ekspor produk sawit dan turunannya ke Swiss, langsung dari Indonesia sebagai negara produsen. Adapun produk hilir sawit yang potensial untuk masuk ke pasar Uni Eropa, termasuk Swiss, antara lain adalah lemak padatan pangan (confectionary), personal wash (sabun, fatty acid, fatty alcohol, glycerin), hingga bahan bakar terbarukan (biodiesel FAME).
Apalagi, selama ini sektor perkebunan kelapa sawit dan industri produk sawit dan turunannya memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, devisa ekspor dari produk sawit dan turunannya menyentuh USD22,97 miliar pada tahun 2020.
“Sepanjang tahun 2020, produksi produk sawit dan turunannya diproyeksi 51,6 juta ton. Bahkan, industri ini mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah terdalam, terluar, dan perbatasan, mengingat 40 persen dari total luasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang mencapai 5,72 juta hektar merupakan perkebunan rakyat,”paparnya.
Mengenai keberlanjutan industri produk sawit Indonesia hulu-hilir, Kemenperin pun terus berkomitmen memberikan dukungan pada program biodiesel 30 persen (B30) yang untuk tahun ini memiliki target alokasi penyaluran 9,20 juta kiloliter. Komitmen tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), melalui serapan produksi minyak sawit untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Kemenperin juga mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat/PSR (Replanting) melalui upaya mendorong penggunaan sarana produksi pertanian produksi dalam negeri, yang tentunya akan menggerakkan industri permesinan di tanah air.
“Dengan adanya program mandatory biodiesel dan PSR (Replanting), maka struktur industri perkelapasawitan hulu-hilir Indonesia akan semakin mantap, sehingga industri ini akan semakin berkelanjutan di masa mendatang,” tegasnya.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator critical hasil remote audit Surveillance-1 RSPO Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/016 dan ID PalmTrace Air Batu POM telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/129 and ID Palmtrace Air Batu POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Annual Surveillance Assessment-1 by the certification unit.
Wise Smart Consumer (WSC) bersinergi dengan Badan Standardisasi nasional (BSN) dan Badan perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) dalam upaya melindungi konsumen.
Dalam suasana serius tapi santai, hari ini Selasa tanggal 23 Februari 2021, Wise Smart Consumer (WSC) menggelar rapat kerja di Cafe Gumati Paledang Bogor dengan tema “Understanding and Shaping Consumer behavior in New Normal“. Rapat kerja pengurus WSC ini diikuti oleh pengawas dan pengurus WSC baik yang hadir secara fisik maupun melalui daring dan dihadiri oleh Ibu Dr.Dra. Zakiyah, MM , Deputi Bidang penerapan Standard dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan team serta bapak Ir Johan Efendi, MSi, Ketua komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) dan team.
Pada kesempatan tersebut, Dr Zakiyah menyatakan BSN memiliki peran kunci dalam penerapan standar dan perlu berkolaborasi dengan komunitas / perkumpulan seperti Wise Smart Consumer. Beberapa program BSN dapat segera disinergikan dengan program WSC, untuk itu beliau mengharapkan tindaklanjut segera setelah rapat kerja hari ini. Beliau juga menambahkan, WSC seyogyanya jangan hanya berperan dalam sosialiasi standar tetapi dapat berperan lebih ditingkat bilateral maupun multilateral. Dan yang terkahir Dr zakiayah menyampaikan bahwa bapak menteri ristek Republik Indonesia sekarang berharap, standar dapat menambah manfaat dan menguntungkan serta harus memberikan aura positif bagi konsumen.
Sementara perwakilan dari BPKN menyatakan BPKN dalam menjalankan perannya memberi saran dan referensi kepada Pemerintah terkait perlindungan konsumen perlu bersinergi dengan WSC mengingat keterbatasan khususnya dibidang sumber daya yang ada di BPKN.
Pada rapat kerja tersebut dihasilkan beberapa program unggulan WSC seperti payment gateway di market place yang sediakan untuk produk-produk startup yang memenuhi kualitas standar, kerjasama nasional internasional, edukasi dan advokasi serta public policy brief . Demikian disampaikan ketua umum WSC Tati Maryati, S.Si, MM. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk keberhasilan WSC dalam menjalankan kegiatannya.
Liputan6.com, Jakarta –Kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan mengisi kebutuhan gizi di Indonesia dan dunia. Ada tiga keunggulan sawit yaitu komoditas sawit bersifat versatile (produk serba guna), bebas trans fat, dan kaya fitonutrien (vitamin A dan E). Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan potensi gizi minyak sawit.
Guru Besar IPB University Purwiyatno Hariyadi mengungkapkan kelapa sawit telah memberikan kontribusi tinggi bagi pemenuhan gizi di Indonesia dan dunia. Sampai sekarang, sekitar 75 persen-85 persen penggunaan minyak sawit ditujukan kepada sektor pangan. Disinilah peranan sawit untuk menjadi sumber makanan supaya mencegah kelaparan sebagaimana tertuang dalam prinsip Sustainable Development Goals (SDG’s).
“Keunggulan minyak sawit punya keseimbangan saturated fats dan unsaturated fats. Tapi, keunggulan ini belum dikomunikasikan secara baik kepada masyarakat. Akibatnya, bermunculan isu negatif sawit dari aspek kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan riset kuat untuk meng-counter isu tadi,” ujar dikutip Rabu (24/1/2021).
Purwiyatno menjelaskan bahwa minyak sawit mempunyai peluang untuk menjawab kebutuhan bebas trans fat (asam lemak). WHO menetapkan larangan trans fat pada 2023 mendatang. Ini merupakan bagi peluang bagi minyak sawit untuk mengisi kebutuhan tersebut.
“Karena secara natural, minyak sawit itu trans fat free. Untuk mencapai ini, WHO melakukan berbagai upaya lewat promosi dan menciptakan legislasi untuk menghindari lagi konsumsi trans fat,” ujar Purwayitno.
Menurut Purwiyatno, kemampuan minyak sawit untuk dijadikan produk serba guna (versatile), bebas trans fat, dan kaya fitonutrien belum menjadi perhatian pemerintah untuk didukung melalui program dan kebijakan. Sebagai contoh, para peneliti di Spanyol telah membuat konsensus bahwa tidak ada bukti mengaitkan konsumsi sawit dengan resiko kanker tinggi terhadap kematian manusia.
“Potensi sawit sangat tinggi peluangnya untuk menyelesaikan masalah SDG’s Indonesia. Syaratnya menjamin keamanan pangan. Ada program nasional bahwa minyak sawit di Indonesia mempunyai 3-MCPD dan GE rendah. Lalu, perlu mendorong riset. Dengan dukungan konsensus pakar untuk menyusun status sawit sebagai kandungan makanan dan kesehatan. Tujuannya menjadi referensi baik di dalam dan luar negeri,” kata dia.
Pertanian organik dinilai bisa menjadi salah satu potensi yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para petani dan keluarganya.
Founder and Director Sunria, Emily Sutanto mengatakan petani kecil di Indonesia bisa mengirim produk lokal berkualitas ke luar negeri alias go international.
Bahkan dari produk pertanian petani kecil di desa bisa membangun rumah dan menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi.
“Uang hasil penjualannya malah bisa menyekolahkan anak perempuan sampai lulus universitas dan mereka ada yang sampai bangun rumah impian. Ada video kisah nyata petani yang sampai bangun rumah impian istri,” ujar Emily saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu(17/2/2021).
Kata Emily para petani kecil di desa-desa tidak kebingungan lagi untuk memasarkan produk-produknya apabila yang ditanam adalah tanaman organik.
Mereka juga tidak mendapatkan tekanan dari para tengkulak.
Emily menjelaskan hasil pertanian organik yang diekspor bukan sembarang organik, tapi organik bersertifikat.
Kata ”bersertifikat” sekadar membedakan produk beras organik ini dengan beras ”organik” yang ada di pasaran, tetapi sesungguhnya tak mengikuti standar produksi beras organik.
Sertifikat hasil pertanian organik dikeluarkan Institute for Marketcology, lembaga sertifikasi organik internasional, berbasis di Swiss, yang terakreditasi mendunia.
Logo sertifikat yang dikeluarkan pun tak tanggung-tanggung, langsung untuk tiga negara, yakni AS dengan US Department of Agricultural National Organic Program, Uni Eropa, dan Jepang dengan Japanese Agricultural Standard.
Emily menjelaskan hasil pertanian organik yang diekspor bukan sembarang organik, tapi organik bersertifikat.
Kata ”bersertifikat” sekadar membedakan produk beras organik ini dengan beras ”organik” yang ada di pasaran, tetapi sesungguhnya tak mengikuti standar produksi beras organik.
Sertifikat hasil pertanian organik dikeluarkan Institute for Marketcology, lembaga sertifikasi organik internasional, berbasis di Swiss, yang terakreditasi mendunia.
Logo sertifikat yang dikeluarkan pun tak tanggung-tanggung, langsung untuk tiga negara, yakni AS dengan US Department of Agricultural National Organic Program, Uni Eropa, dan Jepang dengan Japanese Agricultural Standard.
Dengan kata lain, hasil pertanian organik itu sudah mendapatkan ‘visa’ untuk masuk ke negara-negara yang paling ketat memberlakukan sistem keamanan pangannya di dunia.
“Bagaimana petani kita bisa lulus standar organik internasional, standar Eropa, AS dan Jepang. Ini paling ketat di seluruh dunia dengan tiga sertifikat kita bisa keliling dunia.”
“Petani Indonesia sekarang bisa memiliki tiga sertifikat ini dan aku bina sudah bertahun-tahun. Ada juga sertifikat perdagangan adil. Fair Trade, ini HAM petani terjaga, pendapatannya lebih, kita tidak menggunakan buruh anak, jaminan sosial ke petani. Sebagian penjualan untuk fund bikin sesuatu yang sifatnya sosial seperti membuat bank sampah,” ujar Emily.
Emily menargetkan ada 10.000 petani di Indonesia yang nantinya bisa bersertifikat internasional, agar mereka tidak kebingungan memasarkan produk lokalnya.
“Kita mau merangkul 10 ribu petani satu petani rata-rata di keluarganya ada lima orang kita sudah bisa mengubah hidup 50 ribu. Challenge besar untuk kita saat ini adalah untuk sertifikasi setiap tahun standarnya meningkat dan pengetahuan yang harus kita upgrade juga banyak,” ujar Emily.
Sebagai Founder Sunria, Emily sekelumit menceritakan mengenai awal mula ia terjun ke dunia pertanian organik.
Diawali dari petani beras organik di Wonogiri, Jawa Tengah, mereka bisa menghasilkan jenis beras organik bernama ‘Volcano Rice’ yang berbeda dengan yang lain karena banyak mengandung mineral seperti zinc dan magnesium.
Selain beras ada juga garam laut yang diliwet dengan bambu, serta gula aren.
“Khusus garam laut yang diliwet dengan bambu ini unik, karena garam ini bisa mengeluarkan rasa pada makanan. Misal kita taruh di steak yang biasa, dengan ditaburi garam ini steaknya bisa menjadi rasa steak premium, jadi mengeluarkan rasa yang lebih enak,” kata Emily.
Ketika ditanya berapa rata-rata usia petani yang sudah menjadi mitra dari Sunria dan memasarkan produk lokal ke luar negeri, Emily menyebut sebagian besar petani usianya di bawah 45 tahun.
“Ini menarik sekali di Wonogiri dikelola anak muda, 60 persen petani di bawah usia 45 tahun, petani itu kan muda jadi disana itu anak-anak muda ngajarin anak petni merangkul anak petani,” kata Emily.
Produk-produk organik hasil petani lokal tersebut juga sudah diekspor ke beberapa negara. Di Asia sudah merambah masuk ke Singapura dan Malaysia. Pasar Eropa sudah ada di Jerman, Italia dan Perancis.
Sementara di benua Amerika produk-produk petani lokal yang mayoritas berasal dari pulau Jawa sudah ada di Negeri Paman Sam.
Sekarang menurut Emily sudah ada 600 petani organik di Jawa yang sudah bersertifikat dan produknya go internasional.
Sunria lanjut Emily juga bekerjasama dengan PT Delisari Nusantara dalam hal mengembangkan market dan pemasaran.
Delisari juga membantu meningkatkan kesejahteraan petani juga.
Produk Sunria di antaranya seperti volcano rice, rainforest rice, garam dan gula aren, serta sayuran organik seperti vanilla bean.
Cakupan area Delisari pun juga sudah taraf nasional.
Khusus untuk sayuran organik Delisari memasarkan lewat jalur disitribusinya yang mencakup area Jawa dan Bali.
Sebelumnya, Sunria memang memasarkan produknya sendiri. Kerjasama dengan Delisari dilakukan untuk mengembangkan pasar yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi kita bermitra dengan kelompok tani atau asosiasi juga yang sudah menanam organik, bagaimana petani kita bisa naik kelas, bisa menjual ke seluruh dunia kita yang akan training, kita partnership jadi rekan, mitra kerja, produksi kita arahin, biar produk mereka enggak direject. Kita bina mereka semua, kemasannya, semua dibikin petani, kita membina petani, dari ujung sampai hilir, mereka bisa menyediakan produk,” kata Emily.
Sekadar diketahui, Emily merintis dan membantu petani kecil di Indonesia berawal dari rasa kemanusiaan karena banyak petani yang tidak bisa mendapat harga yang layak dan ditekan tengkulak.
Ia juga sangat senang dengan produk organik karena baik untuk kesehatan. Peraih gelar master bidang Manajemen Internasional dan Mass Communication dari Pepperdine University, Los Angeles, California, dan Bond University, Australia ini akhirnya mengekspor beras organik bersertifikat hasil petani lokal ke Amerika Serikat.
Tahap awal pengiriman sebanyak 18 ton. Pengapalan ekspor beras organik perdana ini dilakukan pada Minggu (30/8/2009) melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Terpisah, Marketing and Communication Manager PT Delisari Nusantara, Muhammad Devit mengatakan konsep yang sudah dijalankan oleh Sunria sudah sejalan dengan visi dari Delisari.
Karena dalam memasarkan produk Sunria dan Delisari mengembangkan pasar yang ada di Indonesia.
“Konsep ini sejalan dengan visi kami untuk terus menyediakan produk bahan pangan berkualitas dan menyehatkan, dengan membeli produk-produk Sunria kita juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia sekaligus tetap menjaga kesuburan tanah dan penyediaan bahan pangan yang berkesinambungan melalui pola tanam organiknya,” ujar Muhammad Devit.
Devit pun menambahkan, selisih produk sayur organik yang dipasarkan mungkin sedikit lebih mahal dengan sayuran lainnya.
“Namun bayangkan selisih harga semisal Rp 1.000 mungkin buat sebagian kita angka itu bukan angka yang besar, akan tetapi dengan angka tersebut kita bukan hanya membeli produk organik namun juga telah membantu para petani menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke perguruan tinggi, membangun rumah impian atau banyak kisah-kisah lain tentang meningkatnya kesejahteraan dengan sistem ini,” ujar Devit.
Sejak mulai bekerja sama dengan Sunria, Delisari telah mendistribusikan sekitar 18 ton produk dry Sunria yang terdiri dari beras organik, garam, gula aren juga vanilla bean melalui jalur distribusi kami dan 12 kantor cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Untuk produk sayuran kami baru bisa memenuhi market pulau Jawa – Bali dengan jumlah pasokan sekitar 1 ton lebih perbulannya.
“Market ini yang akan terus kita kembangkan ke depannya mengingat potensi konsumsi produk organik yang juga meningkat di masa pandemi ini, ” ujar Devit. (Willy Widianto)
sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/18/pertanian-organik-bisa-tingkatkan-kesejahteraan-hidup-petani?page=4
Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah anjlok beberapa hari terakhir, akhirnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Malaysia terangkat juga hari ini, Jumat (19/2/2021). Jelang istirahat siang, harga CPO menguat nyaris 1,5%.
Harga kontrak futures (berjangka) CPO pengiriman Mei yang aktif ditransaksikan di Bursa Malaysia Derivatif Exchange naik ke RM 3.540/ton. Kendati mengalami kenaikan, harga CPO masih berada di level terendahnya dalam seminggu terakhir.
Pemicu turunnya harga CPO adalah pajak ekspor Malaysia yang tinggi. Regulator Negeri Jiran tetap mempertahankan bea ekspor CPO sebesar 8% untuk bulan Maret. Harga acuan CPO Malaysia dipatok di RM 3.977,4 per ton. Bea ekspor yang tinggi membuat minyak nabati jenis ini menjadi kurang menarik.
Produksi sawit di Malaysia dan Indonesia sebagai produsen utama di kancah internasional akibat curah hujan yang lebat membuat harga terkerek naik. Ekspor minyak sawit Malaysia bulan Januari sempat drop. Namun Kenanga Research memperkirakan ekspor akan kembali melonjak di bulan Februari ini.
Hari ini harga CPO mengalami kenaikan saat harga minyak mentah justru terkoreksi tajam pasca tembus level tertinggi dalam satu tahun terakhir. Harga minyak mentah naik karena pasar mengkhawatirkan adanya penurunan output saat Texas dilanda suhu dingin yang ekstrem.
Ekspor diperkirakan naik 28,3% ke 1,22 juta ton. Sementara itu produksi diperkirakan naik 12,2% (mom) dibanding Januari ke 1,26 juta ton sehingga ada potensi penurunan stok 4,5% menjadi 1,26 juta ton.
Terpangkasnya harga si emas hitam tak terlepas dari adanya indikasi ambil untung para trader. Selain itu permintaan produk turunan minyak mentah yang masih rendah saat mobilitas juga masih terbatas menyebabkan harga minyak turun.
Minyak mentah dan minyak nabati sering bergerak beriringan karena minyak nabati seperti CPO juga banyak digunakan untuk produksi biodiesel. Tren penggunaan biodiesel dari minyak nabati meningkatkan permintaan terhadap bahan bakunya sehingga mendorong harga lebih tinggi.
Kenaikan harga minyak akan membuat harga CPO dan minyak nabati lain menjadi lebih kompetitif. Hal inilah yang membuat harga CPO juga ikut terkerek naik ketika harga minyak mentah meningkat. Begitu juga sebaliknya.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga komoditas minyak sawit mentah (CPO) Malaysia mengalami apresiasi cukup signifikan hingga sesi istirahat siang perdagangan hari ini, Kamis (4/2/2021).
Harga kontrak futures (berjangka) pengiriman April yang aktif ditransaksikan di Bursa Malaysia Derivatif Exchange mengalami kenaikan 1,21% dibanding posisi penutupan kemarin ke RM 3.265/ton.
Kenaikan harga CPO ditopang oleh penguatan harga minyak mentah. Harga kontrak futures Brent kini sudah semakin mendekati US$ 60/barel. Komitmen para kartel yang tergabung dalam OPEC+ untuk menjaga defisit pasokan minyak membuat harga si emas hitam terkerek naik.
Harga minyak mentah dan minyak sawit berkorelasi mengingat CPO merupakan salah satu bahan baku pembuatan biodiesel yang menjadi bahan bakar alternatif dari fossil fuel. Kenaikan harga minyak akan menjadi sentimen positif untuk harga CPO.
Namun di sepanjang tahun ini harga CPO sudah terkoreksi 10,4%. Pemicunya adalah ekspor Malaysia di bulan Januari yang lesu. Menurut data perusahaan surveyor kargo yang diwartakan Reuters, ekspor produk minyak sawit bulan Januari drop 32% hingga 37% dibanding bulan sebelumnya.
Selain itu kabar yang datang dari India juga turut membuat harga anjlok. India sebagai salah satu importir minyak sawit terbesar di dunia memutuskan untuk menaikkan bea impor minyak nabati yang jadi komoditas unggulan RI dan Malaysia tersebut.
Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengatakan penambahan pajak atas impor minyak sawit ini dilakukan karena India mencoba membangun infrastruktur dan untuk mendongkrak produksi dalam negeri.
Sitharaman mengatakan India memangkas pajak dasar impor minyak sawit mentah menjadi 15% dari sebelumnya 27,5%, tetapi memberlakukan 17,5% pajak tambahan secara terpisah.
Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan pajak akan mempersempit kesenjangan bea antara minyak sawit dan minyak nabati lainnya, sehingga akan mengurangi impor minyak sawit India dan berpotensi menekan harga minyak sawit Malaysia.
Regarding due to 7 (seven) Critical non-conformity has not been closed yet until the time limit of the audit result of ASA-1 RSO Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV, then refer to the RSPO certification system and through a letter from PT Mutuagung Lestari. stated that the certificate of MUTU-RSPO/129 Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV was suspended since January 26th, 2021.
Berkenaan dengan masih adanya tujuh (7) ketidaksesuaian indikator Critical yang belum terpenuhi sampai batas waktu yang telah ditentukan pada hasil audit ASA-1 RSPO Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV, maka mengacu kepada aturan sistem sertifikasi RSPO dan melalui surat dari PT Mutuagung Lestari dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/129 Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV dibekukan (be suspended) sejak tanggal 26 Januari 2021.
Liputan6.com, Jakarta – Rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 22 Januari 2021, telah menyetujui usulan alokasi anggaran BPDPKS tahun 2021. Alokasi dana yang disiapkan sebesar Rp 5,5 Triliun.
“Dukungan yang utama adalah pemenuhan target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (22/1/2022).
Untuk mencapai target tersebut, BPDPKS bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit akan menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, lemerintah juga tetap berkomitmen untuk mendukung program biodiesel (B30) pada 2021 dengan target alokasi penyaluran sebesar 9,2 juta KL.
Komitmen pemerintah ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga CPO dan menjaga surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12 persen berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya.
Hal ini diharapkan membuat target 23 persen bauran energi berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2025, seperti yang ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dapat tercapai.
Rapat Komite Pengarah ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS, serta dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perdagangan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Selain itu juga turut hadir Menteri Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Menteri Perindustrian yang diwakili Direktur Jenderal Industri Agro, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, dan Menteri Pertanian yang diwakili Direktur Jenderal Perkebunan.
Hadir juga Ketua Dewan Pengawas BPDPKS Evita Legowo, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman, Narasumber Utama Komite Pengarah Rino Afrino, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS Musdhalifah Machmud, dan Tim Asistensi Menko Perekonomian Tirta Hidayat.
Sumber :
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4464726/pemerintah-siapkan-rp-55-triliun-untuk-peremajaan-sawit-rakyat-di-2021
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dompet digital DANA terus berupaya meningkatkan sistem bagi pengguna. Hal ini DANA lakukan dengan mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi pada Desember 2020 lalu.
Sertifikat itu diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) bekerja sama dengan International Electrotechnical Commission (IEC) yang kemudian menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu tujuan dari sertifikat ini untuk meningkatkan keamanan informasi pelanggan.
“ISO 27001:2013 merupakan salah satu standar yang menjadi best practice dalam hal pengelolaan keamanan informasi oleh organisasi-organisasi besar di dunia. Untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah karena harus melalui proses audit yang ketat oleh auditor yang tersertifikasi. Hal Ini menjadi bukti komitmen DANA untuk menjamin keamanan data informasi pelanggan termasuk mitra DANA Bisnis yang sebagian besar adalah UMKM,” kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/1).
Ia bilang penerapan ISO 27001:2013 juga merupakan bentuk kepatuhan DANA terhadap regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Diperolehnya sertifikasi ISO 27001:2013 melengkapi sistem keamanan DANA yang pada Oktober tahun lalu juga mendapatkan sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). PCI-DSS adalah standar keamanan informasi untuk organisasi yang menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu bermerek (VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB).
Selain ISO 27001, DANA juga terus mengembangkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan keamanan sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Salah satunya adalah proses penarikan uang (cash out) lewat pemindaian wajah atau face verification bagi para pelaku usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk menunjang kegiatan usahanya. Pemindaian wajah ini juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya jual beli akun antar pengguna.
Mengapa memilih MUTU Internasional sebagai partner bisnis Kawan MUTU?
1. Lebih dari 3 Dekade sebagai Lembaga Sertifikasi berpengalaman melayani jasa Pengujian, Inspeksi dan Sertifikasi (TIC) di Indonesia.
2. Melayani lebih dari 3.000 klien perusahaan multinasional bereputasi di seluruh dunia.
3. Lembaga Sertifikasi pertama di Asia Pasifik yang diakui ROCB, terakreditasi oleh MAFF Jepang, Terakreditasi CARB, BM Trada dan Soil Association Program Woodmark, disetujui oleh RSPO.
4. Lembaga Sertifikasi Pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian RI dan Komisi ISPO.
5. Memiliki Auditor dan Inspektor profesional didukung oleh fasilitas laboratorium terpercaya.
Jadi, tunggu apalagi Kawan MUTU, untuk info lebih lanjut Kawan MUTU bisa klik link di bio.
Sumber : https://mutucertification.com/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#jagajarak#cucitangan#adaptasikebiasaanbaru#nextnormal
Regarding absence of an audit in accordance with the provisions of the certification system, then refer to the RSPO certification system and through a letter from PT Mutuagung Lestari. stated that the certificate of MUTU-RSPO/122 KKS Chalok – FGV Holding Berhad was suspended since January 16th, 2021.
Berkenaan dengan tidak adanya audit sesuai dengan ketentuan sistem sertifikasi, maka mengacu kepada aturan sistem sertifikasi RSPO dan melalui surat dari PT Mutuagung Lestari dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/122 KKS Chalok – FGV Holding Berhad dibekukan (be suspended) sejak tanggal 16 Januari 2021.
Jakarta (ANTARA) – Presiden Direktur Mutu Internasional (PT Mutuagung Lestari), Arifin Lambaga menyatakan optimis entitas bisnis yang selama ini menjadi mitra akan mampu bertahan di tengah pandemi yang masih berlanjut di tahun 2021.
“Entitas bisnis masih mampu bertahan meskipun situasi penuh tantangan. Kondisi demikian perlu disikapi dengan cara yang cerdas, cepat, adaptif, dan kolaboratif,” kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa, dalam kegiatan “Kick of Budget 2021.
Mengenai kinerja Mutu International sendiri, Arifin mengatakan meskipun bukan termasuk sektor yang diuntungkan dengan pandemi COVID-19, tetapi sejauh ini mampu bertahan bahkan mampu tumbuh mengesankan.
Sedangkan, Irham Budiman, Direktur Operasional MUTU International menandaskan, dalam perjalanan melampaui 30 tahun usia layanannya, perusahaan telah bermitra dengan lebih dari 3.000 entitas bisnis di seluruh Indonesia, dan kawasan global lainnya.
Layanan itu dijalankan oleh auditor maupun inspektur profesional, dengan dukungan laboratorium pengujian yang tersebar di 15 kota besar Indonesia, maupun manca negara : China, Jepang, Vietnam, Malaysia, Thailand, Timur Tengah hingga Amerika Serikat.
“Bagi perusahaan yang bertumpu pada kehandalan sumber daya manusianya, senantiasa memastikan keterhubungannya dengan perkembangan terkini. Ini dilakukan melalui proses belajar terus menerus dan membuka saluran komunikasi aneka saluran untuk menjaring harapan dan kepuasan mitranya,” jelas Irham.
Ditambahkan, sarana dan fasilitas informasi berbasis teknologi digital pun, terus diperbaharui mengikuti perkembangan ekosistem bisnis yang terus berkembang dinamis. Satu kepastian di era disrupsi digital, Mutu International senantiasa mengikuti denyut dinamika perubahan, mengiringi setiap tuntutan mitranya.
Pandemi COVID-19, yang jadi warna kelabu pada hampir semua bidang bisnis Indonesia di tahun 2020, memberikan kesempatan belajar bagi setiap insan Mutu International, untuk cepat beradaptasi.
“Strategic planning yang tepat, pemilihan pasar dan produk Testing Inspection Certification (TIC) yang berfocus kepada keunggulan Indonesia : natural resources dan pengembangannya berupa Islamic Economy, Green Economic dan Digital Economic kemarin dan ke depan menempatkan Mutu International tumbuh luar biasa termasuk di masa pandemi COVID-19 di tahun 2020. Di saat para pemimpin pasar TIC di Indonesia dan di dunia tumbuh minus 10% s.d 20%, alhamdulillah Mutu International (konsolidasi) tumbuh lebih dari 20%, jelas Irham.
Pertumbuhan ini juga diimbangi dengan turunnya jumlah pegawai tetap dan kontrak perusahaan sebesar 10% lebih dibandingkan 4 tahun yang lalu. Sehingga produktivitas karyawan perusahaan mampu bersaing dengan standard industri TIC, sambung Sumarna, Direktur SDM dan Keuangan.
Pada ekosistem industry 4.0 yang terakselerasi oleh intensifnya pemanfaatan teknologi digital, lahirnya keadaan yang disebut sebagai VUCA, volatility, uncertainty, complexity & ambiguity merupakan keniscayaan.
Tantangan yang melahirkan keadaan penuh ketakpastian, sekaligus cepat berubah ini menuntut diterapkannnya strategi untuk menghadapinya.
“Terlebih, di tahun 2020 keadaan penuh tantangan itu diperburuk oleh kelesuan bisnis, yang dipicu oleh merebaknya pandemi Covid-19. Efek domino yang mengikutinya, memaksa tiap aspek kehidupan untuk memahami dan beradaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi,” kata Sumarna.
JAKARTA – Tahun 2020 yang baru saja berlalu menjadi tahun penuh tantangan bagi para pelaku usaha. Kelesuan ekonomi yang dipicu merebaknya pandemi Covid-19memaksa setiap entitas bisnis untuk cepat beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi.
Presiden Direktur PT Mutu Agung Lestari Arifin Lambaga mengatakan, meski dalam situasi pandemi yang penuh tekanan, bisnis harus diupayakan tetap berjalan. Untuk itu, lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International itu menerapkan formula cepat, adaptif dan kolaboratif dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalisme layanan.
“Perfoma MUTU International, walaupun bukan termasuk sektor bisnis yang diuntungkan oleh pandemi Covid-19, bukan saja mampu bertahan namun juga mampu tumbuh mengesankan,” ujarnya saat Kick of Budget 2021, Senin (11/1/2021).
Oleh karenanya, selain merasa bersyukur, Arifin juga menyampaikan terima kasih kepada setiap personal yang telah mencurahkan setiap kemampuan terbaiknya untuk perusahaan.
Direktur SDM dan Keuangan MUTU International, Sumarna mengungkapkan, strategic planning yang tepat serta pemilihan pasar dan produk Testing Inspection Certification (TIC) yang berfokus kepada keunggulan Indonesia menempatkan MUTU International tumbuh luar biasa termasuk di masa pandemi Covid-19 di tahun 2020.
“Di saat para pemimpin pasar TIC di Indonesia dan di dunia tumbuh minus 10%-20%, Alhamdulillah MUTU International (konsolidasi) tumbuh lebih dari 20%. Pertumbuhan ini juga diimbangi dengan penurunan jumlah pegawai tetap dan kontrak perusahaan sebesar 10% lebih dibandingkan 4 tahun yang lalu. Sehingga produktivitas karyawan perusahaan mampu bersaing dengan standar industri TIC,” paparnya.
ebentar lagi, kegiatan Kick Off Budget tahun 2021 yang dirangkaikan dengan kegiatan Virtual Summit Internal MUTU International tema besar Accelerate MUTU Goes Digital akan dimulai.
Kegiatan ini hanya untuk kalangan internal karyawan MUTU International saja, jadi untuk karyawan Kawan MUTU bisa cek email untuk mendapatkan link akses acara tersebut.
So, jangan lewatkan Kawan MUTU!
hanya perlu depan komputer saja loh.
Have a nice day!
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#jagajarak#cucitangan#adaptasikebiasaanbaru
RMco.id Rakyat Merdeka – Formula cepat, adaptif dan kolaboratif merupakan langkah yang tepat. Ini dipilih Mutuagung Lestari atau dikenal sebagai MUTU International untuk mewujudkan mutu dan profesionalisme layanan, yang makin meningkat bagi mitranya. Hal tersebut diungkap oleh Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, yang pada tanggal 11 Januari 2021, melangsungkan Kick of Budget 2021.
“Perfoma MUTU International, walaupun bukan termasuk sektor bisnis yang diuntungkan oleh pandemi covid-19, bukan saja mampu bertahan namun juga mampu tumbuh mengesankan. Karenaya selain merasa bersyukur, kami juga berterimakasih pada tiap personal yang telah mencurahkan setiap kemampuan terbaiknya untuk MUTU International,”ujarnya.
“Pandemi COVID-19, yang jadi warna kelabu pada hampir semua bidang bisnis Indonesia di tahun 2020, memberikan kesempatan belajar bagi setiap insan MUTU International, untuk cepat beradaptasi,”tuturnya.
“Strategic planning yg tepat, pemilihan pasar dan produk Testing Inspection Certification (TIC) yang berfocus kepada keunggulan Indonesia : natural resources dan pengembangannya berupa Islamic Economy, Green Economic dan Digital Economic kemarin dan ke depan menempatkan Mutu International tumbuh luar biasa termasuk di masa pandemi covid-19 di tahun 2020. Di saat para pemimpin pasar TIC di Indonesia dan di dunia tumbuh minus 10% s.d 20%, alhamdulillah Mutu International (konsolidasi) tumbuh lebih dari 20%. Pertumbuhan ini juga diimbangi dgn penurunan jumlah pegawai tetap dan kontrak perusahaan sebesar 10% lebih dibandingkan 4 tahun yang lalu. Sehingga produktivitas karyawan perusahaan mampu bersaing dengan standard industri TIC”, sambung Sumarna Direktur SDM dan Keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Irham Budiman Direktur Operasional, MUTU International menandaskan, “Dalam perjalanan melampui 30 tahun usia layanannya, MUTU International telah bermitra dengan lebih dari 3000 entitas bisnis di seluruh Indonesia, dan kawasan global lainnya. Layanan itu dijalankan oleh auditor maupun inspektur profesional, dengan dukungan laboratorium pengujian yang tersebar di 15 kota besar Indonesia, maupun manca negara : China, Jepang, Vietnam, Malaysia, Thailand, Timur Tengah hingga Amerika Serikat. Bagi perusahaan yang bertumpu pada kehandalan sumber daya manusianya, MUTU International senantiasa memastikan keterhubungannya dengan perkembangan terkini. Ini dilakukan melalui proses belajar terus menerus dan membuka saluran komunikasi aneka saluran untuk menjaring harapan dan kepuasan mitranya. Sarana dan fasilitas informasi berbasis teknologi digital pun, terus diperbaharui mengikuti perkembangan ekosistem bisnis yang terus berkembang dinamis”.
“Satu kepastian di era disrupsi digital : MUTU International senantiasa mengikuti denyut dinamika perubahan, mengiringi setiap tuntutan mitranya,”pungkasnya. [ARM]
Regarding due to 1 (one) Critical non-conformity has not been closed yet until the time limit of the remote audit result of ASA-1.4 RSPO Teluk Bakau POM – PT Bhumireksa Nusasejati, then refer to the RSPO certification system and through a letter from PT Mutuagung Lestari. stated that the certificate of MUTU-RSPO/008 Teluk Bakau POM – PT Bhumireksa Nusasejati was suspended since January 11th, 2021.
Berkenaan dengan masih adanya satu (1) ketidaksesuaian indikator Critical yang belum terpenuhi sampai batas waktu yang telah ditentukan pada hasil remote audit ASA-1.4 RSPO Teluk Bakau POM – PT Bhumireksa Nusasejati, maka mengacu kepada aturan sistem sertifikasi RSPO dan melalui surat dari PT Mutuagung Lestari dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/008 Teluk Bakau POM – PT Bhumireksa Nusasejati dibekukan (be suspended) sejak tanggal 11 Januari 2021.
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator critical hasil remote audit Surveillance-1.4 RSPO Teluk Bakau POM – PT Bhumireksa Nusasejati, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/008 dan ID PalmTrace Air Batu POM telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/008 and ID Palmtrace Teluk Bakau POM – PT Bhumireksa Nusasejati has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Annual Surveillance Assessment-1.4 by the certification unit.
Komitmen menjaga lingkungan tidak akan meluas dan menular ke perusahaan dan industri lainnya jika tidak ditunjukkan dengan jelas. Dan yang paling penting adalah konsumen dan pelanggan bisa tahu karenanya.
Namun, tentunya, tingkat kepercayaan akan rendah jika komitmen menjaga lingkungan hanya disebutkan sebagai jargon tanpa ada ukuran pasti yang jelas. Oleh karena itu, Sertifikat Ekolabel menjadi penting sebagai ukuran pasti bahwa perusahaan kawan MUTU peduli lingkungan.
Daftarkan perusahaan Kawan MUTU untuk sertifikasi Ekolabel dan amati prosedur serta sarannya di website MUTU International.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#jagajarak#cucitangan#adaptasikebiasaanbaru#ekolabel
Regarding absence of an audit in accordance with the provisions of the certification system, then refer to the RSPO certification system and through a letter from PT Mutuagung Lestari. stated that the certificate of MUTU-RSPO/121 KKS Jerangau Baru – FGV Holding Berhad was suspended since December 21st, 2020.
Berkenaan dengan tidak adanya audit sesuai dengan ketentuan sistem sertifikasi, maka mengacu kepada aturan sistem sertifikasi RSPO dan melalui surat dari PT Mutuagung Lestari dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/121 KKS Jerangau Baru – FGV Holding Berhad dibekukan (be suspended) sejak tanggal 21 Desember 2020.
Memiliki sertifikat ekolabel di produk perusahaan Kawan MUTU akan mempermudah konsumen memilih produk yang ramah lingkungan. Hal ini disebabkan oleh adanya logo sertifikat di produk dengan ukuran yang mudah diidentifikasi.
Mempermudah konsumen memilih produk ramah lingkungan berarti membangun preferensi pasar untuk semakin memilih produk ramah lingkungan. Dengan demikian, produk perusahaan yang telah memiliki sertifikat ekolabel akan lebih unggul dibandingkan produk lainnya.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#ekolabel
JAKARTA – Setahun setelah diterimanya penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB, pada Kamis 17 Desember 2020, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, menerima sertifikat SNI ISO 9001 -Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001-Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari MUTU International.
Adapun lingkup penerapan kedua standar tersebut, meliputi 4 jenis layanan kekonsuleran. Masing-masing adalah : Penerbitan dokumen keimigrasian Paspor dan SPLP, Penerbitan visa diplomatik / Dinas dan Biasa, Penerbitan Affidavit untuk anak berkewarganegaraan ganda, Pemberian bantuan hukum bagi WNI dan BHI.
“Tujuan diterapkannya kedua standar sistem manajemen tersebut pada ke-4 area di atas, untuk mengubah manajemen pelayanan yang biasa menjadi layanan yang prima, dengan mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi penerima layanan,” demikian ungkap Konsul Jenderal Mirza Hidayat.
Persiapan penerapan kedua sistem manajemen tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), selama kurang lebih 10 bulan. Rangkaiannya dimulai dari pemahaman terhadap standar, analisa kesenjangan pemahaman dan praktik kerja, pengembangan kebijakan, penerapan standar dalam sistem manajemen.
Beberapa rangkaian tersebut ditutup dengan kajian terhadap pemenuhan persyaratan dalam sistem manajemen, yang kemudian diakhiri dengan pernyataan KJRI Osaka berhak menerima sertifikat, untuk kedua sistem manajemen tersebut.
Dalam sambutannya, President Director MUTU International, Arifin Lambaga sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat SNI ISO 9001 maupun SNI ISO 370001, menyampaikan, bahwa langkah yang ditempuh KJRI merupakan tuntutan profesionalisme yang tak dapat dihindari.
Langkah yang ditempuh KJRI Osaka, diharapkan dapat diikuti lembaga-lembaga pemerintah, kementerian, BUMN dan lain-lain, untuk menunjukkan kesiapan Indonesia bersaing dikancah internasional. Dengan makin banyaknya institusi-institusi di Indonesia yang menerapkan berbagai standar internasional, maka ekosistem persaingan akan meluas di negara kita, tambah Arifin.
MUTU International adah brand yang digunakan PT Mutuagung Lestari, lembaga sertifikasi, pengujian dan inspeksi yang berdiri pada tahun 1990. MUTU International memiliki layanan jasa testing, inspeksi, dan sertifkasi. Hingga saat ini, MUTU International telah melayani lebih dari 3000 institusi, baik di sektor swasta maupun pemerintahan yang tersebar di Indonesia maupun internasional.
Untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya, MUTU International memperluas cakupan pasar melalui pembukaan kantor-kantor cabang baik nasional maupun internasional yang terletak di Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Semarang, Surabaya, Pangkalan Bun, Samarinda, Makassar, Jepang, China, Malaysia, dan Vietnam.
Popularitas baik merupakan aspek penting yang harus dimiliki oleh perusahaan agar tetap memiliki perkembangan yang meningkat. Salah satunya adalah popularitas sebagai perusahaan yang peduli lingkungan.
Dikenal luas sebagai perusahaan penjaga lingkungan akan memberikan banyak keuntungan baik dari sisi end-consumer ataupun perusahaan-perusahaan yang menggunakan produk dan jasa Kawan MUTU. Selain itu, perusahaan Kawan MUTU akan lebih dipertimbangkan oleh pemerintah atau investor dibandingkan perusahaan yang tidak peduli lingkungan.
Sumber : https://insight.kellogg.northwestern.edu/article/the-case-for-investing-in-green-companies
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#ekolabel
JAKARTA – Perayaan ulang tahun PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro tahun ini terbilang istimewa. Pasalnya, genap di usianya yang ke-20 pada hari ini 15 Desember 2020, Jakpro menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Jakpro menyelenggarakan seremoni Penyerahan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 dan Talk Show dengan tema Building Public Trust through Anti-Bribery Management System Implementation.
Kegiatan berlangsung di Jakarta International Velodrome dan disiarkan langsung via Zoom serta Kanal YouTube Jakpro Group. Mengundang seorang pakar Anti Korupsi Dunia Tony Kwok sebagai pembicara tamu dan undangan panelis untuk mengisi sesi Talk Show. Acara ini juga dihadiri mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.
Kegiatan berlangsung paralel secara virtual dan hybrid demi menjaga penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang sesuai dengan standar keselamatan. Terdapat fasilitas rapid test bagi tamu undangan terbatas sebanyak 20 orang yang hadir secara fisik di Jakarta International Velodrome. (Baca juga:Pemkot Bogor Gandeng Jakpro Pasang 250 Aplikasi Perekam Pajak)
Tamu undangan termasuk Direktur Mutu Internasional yang akan menyerahkan sertifikat SNI 37001:2016 kepada Jakpro dan rekan-rekan media.
Adapun penyelenggaraan secara virtual dilakukan dengan dua platform yaitu aplikasi Zoom dan YouTube. Jakpro mengundang seluruh insan Jakpro serta stakeholders dan mitra bisnis untuk turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini.
Dipandu oleh host ternama yakni Indy Rahmawati, kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dilanjutkan dengan sesi pembicara tamu oleh Mr Tony Kwok bertajuk Effective implementation and enforcement is the key success factor of ISO 37001.
Selanjutnya, sesi bincang ringan yang melibatkan para panelis dengan kombinasi kehadiran secara online dan offline. Sesi Talk Show berlangsung selama 45 menit dengan topik bahasan “Building Public Trust through Anti-Bribery Management System Implementation.”
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 menjadi satu langkah penting dalam perjalanan Jakpro yang sedang meningkatkan maturitas good corporate governance (GCG) dan kepercayaan para pemangku kepentingan. Selain itu, penerapan SMAP di lingkungan kerja akan berdampak menyeluruh kepada ekosistem bisnis perusahaan.
Untuk itu diperlukan dukungan dan kerja sama para pihak dalam menerapkan dan mengampanyekan SMAP sebagai langkah awal membangun identitas dan integritas kota yang lebih baik lagi.
PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas yang bersih. Buktinya, PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016, yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Sertifikat ini juga memberikan keyakinan bagi manajemen perusahaan, karyawan, perusahaan mitra dan pemangku kepentingan lainnya bahwa PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan resiko penyuapan.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#antisuap#SMAP#iso37001
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator critical hasil remote audit Surveillance-1 RSPO Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/135 dan ID PalmTrace Air Batu POM telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/135 and ID Palmtrace Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Annual Surveillance Assessment-1 by the certification unit.
PT. PP Properti mendapat kado istimewa di usianya yang ke 7 tahun. Perusahaan ini meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikat ISO 37001:2016 diserahkan langsung oleh M Sidik Ahmad, EVP Pemasaran MUTU International sebagai lembaga pelaksanan sertifikasi, kepada Direktur Utama PT. PP Properti Sinur Linda Gustina M dalam acara Fun7astic Year di Lagoon Avenue Mall, Bekasi (12/12) Sabtu lalu.
Prestasi ini disambut bangga oleh Direktur Utama PT. PP Properti dan Komisaris Utama Agus Purbianto, S.E., A.K., M.M., Komisaris Independen Irjen Pol (Purn) Drs. Aryanto Sutadi, M.Sc., M.Hum., serta jajaran Direktur dan Karyawan/i PT. PP Properti yang hadir dalam acara tersebut.
InfoSAWIT, JAKARTA – Perdagangan minyak sawit di tingkat global, kian menghadapi beragam tantangan misalnya muncul usulan penetapan batas aman 3-MPCD di dalam minyak nabati, yang akan diterapkan pada 2021 mendatang.
Diungkapkan Wakl Direktur Eksekutif Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC), Dupito Simamura, isu ini bakal menggiring pada pengelompokan minyak nabati antara yang buruk dan baik. Lantaran, untuk minyak sawit ditetapkan batas aman 3-mpcd mencapai 2,5 ppm, sementara untuk minyak nabati selain minyak sawit diusulkan 1,5 ppm.
“Guna menghadapi isu ini cukup menantang apalagi untuk melakukan pendekatan dengan pihak parlemen Uni Eropa diperkirakan bakal sulit, menyusul telah dilantiknya anggota parlemen Uni Eropa yang 50% terisi dengan orang baru,” katanya dalam webinar yang dihadiri InfoSAWIT, belum lama ini.
Lantas ada upaya penerapatan label bebas minyak sawit (palm oil free) pada kemasan produk pangan. Padahal cara demikian bertentangan dengan regulasi pangan di Uni Eropa, jelas bahwa cara marketing dagang tersebut ilegal secara hukum, tetapi ada pembiaran. Maka itu CPOPC sepakat akan terus melakukan langkah-langkah lebih lanjut terkait adanya penerapan perdagangan yang memuat label bebas minyak sawit dalam kemasan produknya.
Pendidikan merupakan pintu peradaban dunia. Pintu tersebut tidak akan terbuka kecuali dengan satu kunci. Yakni, seorang atau sesosok guru yang peduli dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Selamat Hari Guru Nasional 2020 Kawan MUTU!
Meskipun tahun ini berat menjalani tugas kita sebagai pendidik, namun kalian tidak menyerah pada keadaan.
Tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk anak didik. Semua berproses demi tercapainya keberhasilan belajar meski masa pandemi.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#hariguru2020#guru
Daftarkan usaha Anda mengikuti sertifikasi CHSE GRATIS dari Kemenparekraf RI.
Sertifikasi CHSE GRATIS dapat dilakukan oleh pemilik usaha di bidang hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam, dan lapangan golf.
Pariwisata hari ini telah menjadi salah satu aspek penting dalam masyarakat kita. Dia menjadi salah satu industri yang besar dan banyak mengundang keuntungan baik untuk pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, menjadi usaha pariwisata yang biasa-biasa saja tidak cukup. Kawan MUTU perlu melengkapi dengan sertifikat LSU Pariwisata agar performa usaha pariwisata yang Kawan MUTU kelola bisa membawakan kualitas luar biasa.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-sup/
MUTU International berprinsip membawakan inspeksi teknis yang cepat, tepat, akurat, efisien, dan independen. Ini semua menjadi tolak ukur untuk memperoleh kepercayaan dan kepuasaan pelanggan.
Di MUTU International, spesifikasi yang akan diperiksa dalam inspeksi teknis adalah kualitas. Berbagai hal yang diperiksa dari bejana bertekanan, peralatan listrik, pesawat angkat, dan lain-lain akan dilihat bagaimana kualitasnya dalam menjalankan fungsinya.
Sumber : https://mutucertification.com/inspeksi-teknis/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
Regarding due to 1 (one) Critical non-conformity has not been closed yet until the time limit of the audit result of ASA-1 RSPO Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu, then refer to the RSPO certification system and through a letter from PT Mutuagung Lestari. stated that the certificate of MUTU-RSPO/135 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu was suspended since November 13th, 2020.
Berkenaan dengan masih adanya satu (1) ketidaksesuaian indikator Critical yang belum terpenuhi sampai batas waktu yang telah ditentukan pada hasil audit ASA-1 RSPO Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu, maka mengacu kepada aturan sistem sertifikasi RSPO dan melalui surat dari PT Mutuagung Lestari dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/135 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu dibekukan (be suspended) sejak tanggal 13 November 2020.
Perusahaan yang berkualitas tinggi adalah perusahaan yang mengikuti aturan pemerintah setempat. Mengikuti aturan pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan dan mengundang semakin banyak kerja sama dan proyek untuk perusahaan.
Agar tahu kesesuaian perusahaan dengan hukum setempat, inspeksi teknis dapat digunakan untuk memperoleh informasi akan hal tersebut. Oleh karena itu, Kawan MUTU perlu menjalani inspeksi teknis untuk memeriksa apakah telah sesuai dengan aturan hukum atau belum.
Sumber : https://www.thechecker.net/stories/blog/5-benefits-of-inspections-for-the-maintenance-department
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
Penyuapan merupakan sebuah fenomena yang dapat menghambat pengembangan, mengacaukan kompetensi dan mengacaukan tata kelola yang baik dalam hal sosial, moral, ekonomi dan politik. Organisasi dapat mencegah terjadinya penyuapan dengan menjalankan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Salah satu cara untuk menjadi organisasi yang bebas dari penyuapan adalah dengan menerapkan sistem manajemen berdasarkan ISO 37001.
MUTU International berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37000 secara tepat, akurat, independen, terpercaya dan profesional.
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia Kawan MUTU!
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#SMAP#37001
Untuk memperoleh hasil inspeksi teknis yang baik, surveyor yang terstandardisasi jelas dibutuhkan untuk kualitas inspeksi yang baik. Agar menjamin kualitas inspeksi yang baik, MUTU International melengkapi dirinya dengan jajaran surveyor yang telah terstandardisasi.
Bersama surveyor yang berpengalaman, profesional, dan akurat, MUTU International siap berikan layanan inspeksi teknis yang dapat dipercaya dan berikan hasil yang memuaskan. Ayo Sahabat MUTU daftarkan perusahaan Anda untuk menjalani inspeksi teknis dari MUTU Internasional.
Sumber : https://mutucertification.com/inspeksi-teknis/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
MUTU International sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian ini memastikan bahwa perusahaan yang diverifikasi beroperasi sesuai dengan definisi legalitas Indonesia dan mempunyai pengendalian rantai pasokan yang dapat dipercaya.
Lembaga Penilai Kesesuaian juga memeriksa para eksportir kayu. Bila legalitas dipatuhi, mereka akan diberikan lisensi ekspor berupa dokumen V-Legal atau, pada waktu VPA telah sepenuhnya diimplementasikan, akan diberikan dokumen Lisensi FLEGT bila pengiriman dimaksudkan ke UE. Pada waktunya semua ekspor tanpa surat dokumen V-Legal akan dilarang.
Sumber : http://silk.dephut.go.id/index.php/article/vnews/21
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
MUTU International telah melakukan Audit terhadap 436 Perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, dan pada hari ini 08 Oktober 2020 ke 436 Perusahaan tersebut telah mendapatkan penghargaan sertifikat SMK3 dari Kementerian Keternagakerjaan yang di serahkan secara simbolis oleh Ibu Menteri Ketenagakerjaan, DR. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. tahun ini.
Acara penghargaan tersebut diselenggarakan secara virtual di Gedung Serbaguna Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta yang dihadiri langsung oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman.
Acara ini juga bisa di saksikan (live) melalui kanal youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#smk3#k3
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah sistem yang dibangun oleh pemerintah Indonesia sebagai komitmen untuk memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal. Dokumen FLEGT/V-Legal bertindak sebagai jaminan legalitas kayu Indonesia yang akan masuk ke pasar International terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Australia.
Terdapat 3 kelompok pelaku usaha di industri ini yang diwajibkan melakukan sertifikasi SVLK:
1. Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL)
2. VLK Hutan
3. VLK Industri
MUTU International telah ditetapkan sebagai Lembaga Verifikasi – Legalitas Kayu (LV-LK) sejak tahun 2010 dan ditetapkan sebagai Lembaga Penerbit Dokumen FLRGT/V-Legal sejak tahun 2013.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-svlk/ dan https://mutucertification.com/certification-v-legal/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#svlk
PHPL Adalah skema yang dapat membantu organisasi dalam menerapkan pengelolaan hutan secara lestari termasuk pemenuhan terhadap persyaratan peraturan dan meningkatkan nilai produk melalui tanda V-Legal.
Audit PHPL lahir dari tingginya tuntutan para pemangku kepentingan terhadap pelaku usaha di bidang kehutanan untuk lebih bertanggung jawab terhadap usaha dan implementasi pengelolaan hutan lestari.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-phpl/
PHPL adalah kegiatan yang memastikan bahwa produk hasil hutan yang dihasilkan adalah legal dan memberikan jaminan terhadap kelestarian hutan baik secara produksi, ekologi dan sosial.
MUTU International telah membuka jasa layanan sertifikasi pengelolaan hutan yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LP-PHPL).
Dalam pelaksaannya skema sertifikasi PHPL mengacu kepada pedoman dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-phpl/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru#phpl
Pada tingkatan perubahan iklim global saat ini, Indonesia masih dianggap sebagai Negara penyumbang gas emisi. Asumsi ini muncul karena masih banyak kerusakan hutan yang terjadi, khususnya dikarenakan illegal loging. Di waktu yang sama, permintaan pasar internasional untuk sertifikasi produk kayu yang ramah lingkungan terus meningkat. Hal ini menyebabkan tuntutan konsumen kepada para pelaku usaha produk kayu agar memberikan perhatian lebih kepada isu lingkungan dengan pengelolaan usaha yang lebih bertanggung jawab dalam implementasi pengelolaan hutan lestari. Sebagai bentuk komitmen pengelolaan hutan lestari, pemerintah Indonesia bersama dengan para pemegang kepentingan membuat formulasi standar PHPL.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-phpl/
Pada hari ini (03/9/2020), MUTU International menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001: 2016 kepada Direktur Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Dwina Septiani Wijaya.
Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001: 2016 diserahkan langsung oleh Sumarna, S.E., A.K., M.M. Direktur SDM dan Keuangan Mutu International sebagai lembaga pelaksana sertifikasi.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah sertifikasi sebagai pengakuan yang diberikan kepada bidang usaha perjalanan wisata, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.
MUTU International telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan sertifikasi usaha pariwisata bidang usaha Biro Perjalanan Wisata dengan nomor akreditasi LSUP-017-IDN.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-sup/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
Kawan MUTU, beberapa perkantoran yang kembali beraktivitas menerapkan cek suhu tubuh di pintu masuk untuk mencegah penularan virus Corona. Namun, tetap saja beberapa kali dilaporkan penularan Corona di kantor hingga akhirnya terpaksa kembali ditutup.
Apa ini artinya upaya pemeriksaan suhu tidak efektif?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa cek suhu bisa dilakukan sebagai satu paket, bagian dari penerapan protokol kesehatan yang menyeluruh. Melakukan cek suhu saja tidak dianjurkan karena tidak bisa mendeteksi seluruh kasus.
Untuk bisa cepat mendeteksi kasus Corona, WHO menyarankan semua karyawan didorong untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. Cara yang mudah bisa dengan mengisi kuesioner tentang kondisi kesehatan tubuh.
Manajer atau pemilik usaha juga harus memberi dukungan agar karyawan yang menunjukkan gejala tidak perlu masuk ke kantor. Bila karyawan tertular saat bekerja, maka ini bisa dianggap sebagai penyakit karena pekerjaan (occupational disease) dan jadi tanggung jawab perusahaan.
Sumber : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5146846/seberapa-efektif-cek-suhu-cegah-penularan-corona-di-kantor-ini-kata-who
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
Sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan berdasarkan standar ISO 37001 dibutuhkan oleh berbagai organisasi untuk menunjukkan bahwa organisasi telah menutup segala celah kemungkinan terjadinya praktek penyuapan, termasuk korupsi secara umum.
Sistem manajemen ini selaras dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diperbaharui melalui Peraturan Presiden Nomer 54 tahun 2018, yang
menyebutkan bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan bagi organisasi untuk membantu organisasi mengendalikan praktek penyuapan dengan melakukan sertifikasi anti penyuapan.
MUTU International telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan dengan nomor akreditasi LSSMAP-004-IDN.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasaanbaru
Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator critical hasil remote audit Surveillance-1 RSPO Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/016 dan ID PalmTrace Air Batu POM telah diaktifkan kembali.
Herewith we would like to inform that the certificate MUTU-RSPO/129 and ID Palmtrace Air Batu POM subsidiary of PT Perkebunan Nusantara IV has been reactivated based on the compliance to all major non-conformities raised during the Annual Surveillance Assessment-1 by the certification unit.
Kamis (13/08) lalu, Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID)/PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM mendapatkan sertifikasi SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
INALUM menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas yang bersih. Buktinya, INALUM berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001, yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan berharap kedepannya menerapkan SMAP secara efektif dan sesuai agar dapat mencegah penyuapan dalam bentuk apapun serta memastikan kebijakan ini dijalankan setiap individu sejalan dengan nilai integeritas yang dijunjung MIND ID dan INALUM.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#testing#inspection#certification#covid19#pakaimasker#adaptasikebiasanbaru
Tren sepeda yang booming baru baru ini mengingatkan kita pada kemunculan arus gaya hidup baru, yang menyeimbangkan antara gaya dan kesehatan tubuh.
Masyarakat yang merasa begah karena terkungkung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19 selama berbulan-bulan, merasa perlu melenturkan tubuhnya dengan berolahraga. Bersepeda pun menjadi saluran pembalasan dendamnya.
Sementara itu, kalangan masyarakat berpendapat bahwa bersepeda menjadi jalan olahraga yang aman selama pandemi Covid-19. Benar atau tidak? Hanya waktu yang akan menjawab.
Terlepas dari polemik di atas, bukan kali ini saja tren sepeda menimbulkan kontroversi. Jika tren bersepeda di indonesia sekarang berkisar pada gaya hidup versus kesehatan tubuh, maka tren sepeda sebelumnya berbicara pula soal gaya hidup versus kesehatan, khususnya kesehatan bisnis. Hal ini pernah terjadi (atau masih sedang terjadi) di Tiongkok. Berikut cerita ringkasnya.
Ekonomi Digital Peminjaman Sepeda Online Ala Tiongkok
Status Tiongkok sebagai inovator ekonomi digital pada dekade ini tak lagi dapat dipungkiri. Mulai dari belanja digital harga tradisional ala Taobao milik Alibaba, pembayaran digital ala Alipay (milik Alibaba juga), sampai ekosistem ekonomi digital ala WeChat yang menyajikan semua layanan dari pesan pribadi sampai pembayaran digital dalam satu muka aplikasi.
Tiongkok juga tak mau ketinggalan dalam urusan kesehatan dan gaya hidup, tentu berlandaskan pada kerangka ekonomi digital yang sedang dibangun oleh pemerintah negara tirai bambu itu. Dalam bidang kesehatan dan gaya hidup, Tiongkok turut melahirkan model bisnis peminjaman sepeda secara online, salah satu di antaranya adalah Ofo.
Ofo didirikan pada tahun 2014 oleh lima orang anggota klub bersepeda di Universitas Peking, dengan seorang pemotor kunci bernama Dai Wei, seorang jebolan Master of Science (M.Sc) di bidang ekonomi dari Universitas Peking. Ofo terus berkembang hingga mencapai puncaknya pada tahun 2017, di mana diperkirakan valuasi Ofo telah mencapai US$ 1 miliar.
Memasuki tahun 2018, Ofo, yang sejak tahun 2015 harus berkompetisi secara cuttthroat dengan Mobike, perusahaan penyewaan sepeda lainnya asal Tiongkok, mulai kehabisan napas.
Tercatat, pengguna aktif Ofo turun dari 26 juta pengguna pada Maret 2018 menjadi tinggal 10 juta pengguna saja pada Februari 2019. Sementara Mobike juga tidak jauh lebih baik dengan jumlah pengguna pada Maret 2018 sebanyak 22 juta pengguna turun ke 12 juta pengguna pada Februari 2019.
Alhasil, Dai Wei sekarang masuk dalam daftar hitam kredit Pemerintah Tiongkok karena gagal memenuhi berbagai kewajiban kredit. Dai Wei tidak bisa menggunakan beberapa layanan kereta api, maskapai penerbangan, sampai pembelian barang-barang tertentu.
Mengapa hal seperti ini bisa terjadi? Paling tidak terdapat tiga alasan kenapa hal tersebut terjadi.
Pertama, Ofo dan Mobike terjebak dalam perang harga sampai batas harga yang kelewat murah. Ofo dan Mobike, untuk beberapa waktu yang signifikan, sempat mematok biaya langganan layanan mereka hanya sebesar CH¥ 1 per bulan (sekitar Rp 2 ribu). Walhasil, biaya operasional perusahaan menjadi tidak tertutupi.
Alasan kedua adalah mereka berkembang terlalu cepat dan memiliki suplai barang (sepeda sewaan) terlalu besar. Sebab, penambahan barang sama dengan penambahan biaya operasi. Di sisi lain, pendapatan tidak berkembang secepat perkembangan biaya. Sebagai gambaran, siapa pun yang pernah ke kota-kota besar di Tiongkok pasti pernah melihat tumpukan sepeda sewaan di sana-sini. Demikian gambaran betapa melimpahnya suplai sepeda sewaan di Tiongkok.
Alasan ketiga adalah pendapatan dari data pengguna aplikasi yang belum cukup menutupi biaya operasional perusahaan. Meskipun dijanjikan dengan manis bahwa segalanya butuh data dalam ekonomi digital, namun tampaknya penjualan dan integrasi data belum memberikan dampak terhadap pendapatan perusahaan dalam kerangka ekosistem ekonomi digital yang dibayangkan oleh perusahaan.
TEMPO.CO, Jakarta – Pelaku di bisnis perhotelan di Jakarta optimis tingkat hunian akan mengalami kenaikan di era new normal rata-rata 40 persen.
“Dengan adanya pelonggaran di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini, kami perkirakan tingkat hunian bisa mencapai 40 persen,” kata Ahmad Hifni, General Manager Aston Bellevue Radio Dalam, dalam jumpa pers virtual, di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Ahmad mengatakan hotel-hotel di Jakarta siap untuk menggerakkan roda ekonomi di Jakarta. Dalam era PSBB transisi saat ini, pihaknya menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kesemua itu untuk untuk menjaga para tamu hotel serta karyawan dalam kondisi yang sehat, aman, dan nyaman dengan memastikan kondisi hotel tetap higienis dengan selalu melakukan ‘treatment’ secara berkala,” ujarnya.
PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi ikut perogram pemerintah untuk mensertifikasi Hotel di Indonesia dengan nama Sertifikasi Hotel.
Ahmad mengatakan untuk menjaring tamu, hotel berkapasitas 156 kamar ini menggandeng kerja sama dengan agen daring (online travel agent/ OTA’S).
Disamping itu untuk mengoptimalkan ruang pertemuan, Ahmad mengatakan telah mengembangkan bisnis bisnis MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) berkerjasama dengan pemerintah dan korporasi.
“Khusus untuk pemerintah saat ini penyelenggaraan rapat-rapat tidak diperkenankan ke luar daerah, solusinya memanfaatkan hotel-hotel yang ada di Jakarta,” kata Ahmad.
Dedi Setiadi pemilik Aston Bellevue Radio Dalam optimis sektor hotel mampu kembali bangkit tentunya dengan meningkatkan layanan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 di antaranya penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Monitor suhu pengunjung, penyediaan cairan disinfektan, serta sterilisasi karyawan hotel sampai kepada petugas pembersih kamar sudah menjadi standar agar pengunjung merasa aman dan nyaman,” kata Dedi.
Sedangkan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah REI DKI Jakarta, Arvin Iskandar mengatakan hotel di Jakarta merupakan sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19.
“Seharusnya ada kebijakan dari pemerintah mulai dari keringanan pajak sampai diskon tarif listrik semata-mata untuk mengamankan para pekerja di sektor ini,” jelas Arvin.
Arvin mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang secara bertahap mulai membuka sektor usaha sehingga sektor hotel kini secara bertahap mulai pulih.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sepekan ini (week on week/WoW), menguat dipicu oleh kemungkinan penurunan produksi akibat fenomena alam.
Selain itu, penguatan harga CPO juga ditopang permintaan yang mulai membaik setelah relaksasi lockdown di India dan China yang merupakan pengimpor minyak nabati terbesar di dunia.
Suplai yang menurun atau berkurang diikuti dengan permintaan yang melonjak tentunya membuat harga minyak kelapa sawit tersebut ikut terkerek naik.
Bloomberg melaporkan impor minyak nabati China bulan Juni 2020 naik 53% dari bulan sebelumnya. Sementara pengiriman ke India melonjak ke level tertingginya dalam lima bulan pada saat yang sama.
Harga CPO di Bursa Malaysia untuk kontrak pengiriman Oktober 2020 melonjak 6,27% ke RM 2.778/ton pada Jumat kemarin (24/7/2020) dari perdagangan akhir pekan lalu, Jumat (17/7/2020) di RM 2.614/ton.
Pasalnya harga CPO masih berpotensi naik seiring dengan perbaikan fundamental. Dari sisi permintaan, kembali digebernya ekonomi China menjadi faktor positif yang mampu mengerek permintaan.
Menurut survei yang dilakukan oleh perusahaan kargo, ekspor Negeri Jiran pada periode 1-20 Juli turun 3,5% – 4,6%. Penurunan yang lebih rendah dari bulan lalu menunjukkan bahwa permintaan masih relatif terjaga.
“Penurunan yang lebih rendah adalah tanda yang baik bahwa permintaan masih relatif tinggi dari bulan Juni” kata seorang trader yang berbasis di Kuala Lumpur kepada Reuters.
Ekspor Malaysia bulan lalu naik hingga 25% dibanding Mei seiring dengan pembukaan kembali ekonomi pasca lockdown ketat untuk menekan penyebaran kasus infeksi virus corona.
Sementara itu, menurut Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC), total produksi minyak sawit di produsen utama Indonesia dan Malaysia diperkirakan akan jatuh pada tahun 2020 akibat terhambat oleh beberapa faktor seperti kurangnya tenaga kerja, cuaca kering tahun lalu dan penggunaan pupuk yang lebih rendah.
Fenomena La Nina yang membawa cuaca yang lebih basah dari normal ke Indonesia dan Malaysia juga dapat mempengaruhi produksi dan panen tanaman. “Potensi La Nina pada paruh kedua tahun ini akan mengurangi prospek peningkatan produksi,” kata CPOPC dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Rabu.
Hujan lebat yang mengguyur Indonesia dan Malaysia baru-baru ini telah memicu terjadinya banjir di Kalimantan. Banjir tentu akan menjadi faktor yang mempengaruhi produksi/output.
CPOPC memperkirakan produksi minyak sawit mentah Indonesia tahun ini akan 1-2 juta ton di bawah tahun lalu 44 juta ton. Output di negara tetangga Malaysia diperkirakan turun 4,3% menjadi 19 juta ton.
“Tekanan tanpa henti dari LSM (organisasi non-pemerintah) untuk menghentikan penanaman kelapa sawit, serta perlambatan penanaman baru karena harga rendah hingga 2019 dan kebijakan moratorium yang sedang berlangsung, pasti akan membuat pertumbuhan produksi Indonesia rendah,” CPOPC kata.
Reli harga CPO yang terjadi tak terlepas dari fenomen La Nina yang menyebabkan banjir di sentra produksi sawit seperti Kalimantan. Akibatnya ancaman penurunan produksi meningkat dan harga pun melesat.
Namun, kenaikan harga yang signifikan ini dinilai rawan terkoreksi. Dua analis industri terkemuka mengatakan kepada Reuters harga minyak sawit akan turun pada kuartal keempat karena tingkat produksi dan persediaan yang lebih tinggi.
Puncak output telah bergeser ke kuartal keempat karena hujan lebat di Indonesia, kata James Fry, ketua konsultasi LMC International, menambahkan bahwa ia memperkirakan stok yang lebih tinggi menjelang akhir tahun.
“Kecuali Anda merasa sangat bullish tentang Brent, harga minyak sawit mentah saat ini tidak dapat dipertahankan menuju kuartal keempat, ketika saham akan berada di puncak musiman mereka,” kata Fry.
Harga minyak sawit terkait dengan pasar minyak mentah karena meningkatnya penggunaan komoditas dalam membuat bahan bakar terbarukan, kata para analis. Harga minyak mentah telah turun tajam tahun ini karena penurunan permintaan yang disebabkan oleh pandemi coronavirus.
Fry mengatakan dia sekarang memperkirakan tingkat persediaan di Malaysia mendekati 2,9 juta ton, turun dari perkiraan sebelumnya sebesar 3 juta ton, karena kenaikan permintaan setelah pelonggaran pembatasan yang dipicu oleh virus corona di beberapa negara.
Analis Dorab Mistry mengatakan harga dapat dipertahankan jika harga minyak mentah naik, tetapi fundamental umumnya bearish atau turun untuk minyak sawit pada kuartal terakhir.
“Jika minyak mentah Brent, di sisi lain, tetap sekitar US$ 42 per barel dan produksi kelapa sawit mengikuti tren musiman yang biasa untuk Q4, maka harga kelapa sawit saat ini terlalu tinggi dan perlu turun.” kata Dorab Mistry
Dengan hormat,
Dalam rangka mengembangkan peran ilmiah bidang standardisasi di Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan menyelenggarakan kegiatan Webinar PPIS 2020 dengan tema ”Riset Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Mendukung Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 ” yang rencana akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis / 5 November 2020
Waktu : 08.00 – 16.30 WIB
Tempat : Zoom Meeting Clouds
Dengan ini kami mohon bantuan bapak/ibu untuk dapat menyampaikan informasi CALL FOR PAPER ini di website instansi Bapak/ibu (Poster Terlampir).
Besar harapan kami para peneliti dan pemerhati Standardisasi di Instansi Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Atas kerjasama yang baik, kami sampaikan terimakasih
Info dan pendaftaran: https://ppis.bsn.go.id/ Agenda penting :
14 September 2020 : Batas pengumpulan paper
11 Oktober 2020 : Hasil penyaringan makalah
1 Agustus – 1 Oktober 2020 : Perbaikan makalah
15 Oktober 2020 : Batas akhir pendaftaran peserta pendengar
5 November 2020 : Pelaksanaan PPIS 2020
Sertifikasi sistem manajemen lingkungan berdasarkan standar ISO 14001 dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa organisasi telah melakukan pengendalian terhadap dampak lingkungan, akibat aktivitas yang dilakukannya, mematuhi peraturan terkait lingkungan, serta meningkatkan kinerja lingkungannya.
MUTU International telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan sertifikasi sistem manajemen lingkungan dengan nomor akreditasi LSSML-002-IDN.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-iso-14000/
Sertifikasi ISCC bisa saja dilakukan di lembaga-lembaga yang berbasis di negara lain, tapi tentu biaya yang dikeluarkan akan berbeda. Kabar gembiranya, karena MUTU International berada di Indonesia, Kawan MUTU bisa memperoleh biaya lebih terjangkau untuk dapatkan sertifikat ISCC.
Tak perlu khawatir tentang biaya, daftarkan perusahaan Anda untuk jalani sertifikasi ISCC di MUTU International.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-iscc/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#physicaldistancing#pakaimasker#newnormal
Memasuki fase new normal, geliat aktivitas manusia tampak kembali hidup di berbagai sudut kota. Sebagian pekerja yang selama tiga bulan terakhir work from home (WFH) pun dapat kembali bekerja di kantor.
Tak ayal jika jalanan kembali penuh sesak oleh kendaraan bermotor, terutama di jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Di antara berbagai aktivitas yang kembali hidup, ada satu kegiatan yang menjadi tren baru di masa new normal ini, yakni bersepeda. Hal tersebut ditunjukkan oleh peningkatan penjualan sepeda di sejumlah toko di Indonesia.
Meski demikian, jangan sampai niat untuk sehat dengan bersepeda malah mengundang penyakit. Ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan bersepeda tetap aman selama fase new normal, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Usahakan bersepeda sendiri
2. Selalu gunakan masker
3. Perlengkapan pelindung
4. Tetap jaga karak
5. Jaga kebersihan
Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/30/19070051/demam-gowes-ini-tips-aman-bersepeda-di-fase-new-normal
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#Testing#Inspection#Certification#covid19#physicaldistancing#newnormal
Sertifikasi sistem manajemen mutu berdasarkan standar ISO 9001 dibutuhkan oleh berbagai macam organisasi, untuk menunjukkan bahwa organisasi peduli pada pelanggannya, mampu secara konsisten memenuhi harapan para pelanggan, dan mampu meraih kepuasan pelanggan.
MUTU International telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan sertifikasi sistem manajemen mutu dengan nomor akreditasi LSSM-008-IDN.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-iso-9001/
Sejak 2010, Mutu International Berekspansi Menghadirkan Layanan Inspeksi Teknis dan Surveyor bagi para Pelaku Industi yang memerlukan Layanan Terkait.
Layanan Inspeksi Teknis dan Surveyor MUTU International dijalankan oleh manajemen dan tenaga-tenaga
ahli berpengalaman yang telah mendapatkan pengakuan positif dari dunia industri atas kapabilitas dan kualitas
kinerjanya.
Tingginya kapabilitas dan kualitas layanan Inspeksi Teknis dan Surveyor MUTU International juga dibuktikan dengan
pemberian akreditasi ISO/IEC 17020 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LI-080-IDN.
Sumber : https://mutucertification.com
Regarding to the eight (8) non-conformity of Critical indicators on the same principle of the audit result of ASA-1 RSPO Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV, then refer to the RSPO certification system and through a letter from PT Mutuagung Lestari. stated that the certificate of MUTU-RSPO/129 PT Perkebunan Nusantara IV – Air Batu POM and supply bases was suspended since June 16th, 2020.
Berkenaan dengan adanya delapan (8) ketidaksesuaian indikator Critical pada prinsip yang sama pada hasil audit ASA-1 RSPO Air Batu POM PT Perkebunan Nusantara IV, maka mengacu kepada aturan sistem sertifikasi RSPO dan melalui surat dari PT Mutuagung Lestari dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/129 PTPN IV – Air Batu POM dan kebun pemasoknya dibekukan (be suspended) sejak tanggal 16 Juni 2020.
Tidak hanya perusahaan manufaktur yang dapat berkontribusi dalam sustainable development. Usaha pariwisata yang Kawan MUTU kembangkan juga bisa berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Agar usaha pariwisata Anda bisa selangkah lebih maju menjadi usaha pariwisata berkelanjutan, langkah pertamanya adalah memiliki Sertifikat Usaha Pariwisata. Supaya lebih lengkap, integrasikan sertifikasi Usaha Pariwisata dengan sertifikat lainnya di MUTU International. Sudah siap level up?
Sumber : https://mutucertification.com/certification-sup/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#Testing#Inspection#Certification#covid19#workfromhome#physicaldistancing#dirumahsaja#newnormal
InfoSAWIT, JAKARTA – Petani Sawit asal Jambi, Suhar, mengungkapkan dirinya sudah mengenal perkebunan kelapa sawit sejak remaja, sangat bersyukur atas rejeki yang diperoleh keluarganya pasca berkebun kelapa sawit. Jika mengingat kehidupan sebelumnya di Pulau Jawa yang serba kekurangan, maka kehidupan keluarganya sebagai petani plasma kelapa sawit, telah mengubah perjalanan hidupnya menjadi lebih baik.
Sebagai petani kelapa sawit, Suhar yang telah membantu kedua orang tuanya sejak usia muda itu, ikut terlibat mengelola perkebunan kelapa sawit yang dimiliki kedua orangtuanya. Jatuh dan bangun harga jual panen Tandan Buah Segar (TBS) yang berhasil dipanen dari kebunnya, sering kali menjadi pelajaran yang sangat berharga.
Seingatnya, harga jual TBS pernah melambung di tahun 1998, sehingga pendapatan dari hasil panen berlipat ganda. Kondisi waktu itu, banyak petani kelapa sawit yang terlena hidupnya, sehingga menjadi konsumtif. Namun, dirinya mendapatkan kesan berbeda dari kedua orangtuanya.
“Dahulu, ketika harga jual TBS meningkat, orang tua lebih memilih untuk menabung hasil lebih yang didapatnya,” katanya seraya mengingat kejadian waktu lalu.
Orang tuanya, mensyukuri nikmat dari kenaikan harga waktu itu dengan menabung. Akhirnya, ketika harga jual TBS turun drastis pada tahun 2000an, uang hasil tabungan itu, bisa digunakan untuk membeli lahan kebun sawit yang tidak terlalu jauh letaknya dari tempat tinggal mereka. Dengan cara itulah, maka keluarganya bisa memiliki kebun sawit diluar lahan plasma mereka seluas 10 hektar.
Kendati hanya bisa menyelesaikan pendidikan hingga tamat Sekolah Menengah Kejuruan, namun bagi Suhar, kehidupannya lumayan berkecukupan. Dirinya, sebagai anak sulung, lebih memilih membantu penuh kedua orangtua dalam mengelola kebun sawit yang dimiliki keluarga.
Dari hasil pengelolaan aset kebun sawit milik keluarga itu, dapat pula mendukung pendidikan kedua adiknya hingga tamat perguruan tinggi. Kini kedua adiknya, telah berkeluarga dan memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih menetap di Kota Jambi, dengan penghasilan yang lumayan setiap bulannya.
Sedangkan Suhar dan keluarganya, lebih memilih dekat dengan kedua orang tuanya, untuk selalu membantu mengelola kebun sawit yang telah mereka miliki. Lantaran, hasil berkebun kelapa sawit setiap bulannya, sangat cukup untuk kehidupan keluarga besar mereka.
“Saya tetap ingin tinggal di desa sini, untuk membantu orangtua mengelola kebun sawit yang telah kami miliki,” ujarnya.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat sore Kawan MUTU,
Pertama-tama Selamat Lebaran 1441 H
Minal Aidhin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.??
Menyambut hari Lebaran, MUTU International mengundang Bapak, Ibu dan Kawan MUTU semua dalam acara :
“Halalbihalal MUTU International”
Kamis, 28 Mei, 2020
10.00 s/d 11.00 wib
bertempat #dirumahsaja
Dengan susunan acara sebagai berikut :
1. Sambutan Direksi
2. Tausiah “Membangun Sikap Ikhlas, Meraih Hikmah” oleh Bp A. Ramdani S.Pd. I dan Ustad Qasim Shaleh. Lc. MA
3. Doa Bersama
4. Silaturahmi & bermaaf-maafan
Klik link dibawah ini:
https://us02web.zoom.us/j/81679670724?pwd=NHJtN0w0amltYTRWdlJoYk0zRDJkUT09
Meeting ID: 816 7967 0724
Password: mutu2020
Jangan sampai lupa yahhh!!
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Pandemi Covid-19 membawa kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, termasuk mengenai virus corona baru yang dianggap bisa menular lewat perantaran buah-buahan dan sayuran yang dijual di pasar tradisional maupun supermarket.
Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) sebenarnya menyatakan, bukti-bukti yang ada saat ini sementara menunjukkan bahwa Covid-19 pada umumnya menyebar dari orang-orang, bukan dari pangan atau kemasan pangan.
Lewat laman resminya, WHO turut merekomendasi sejumlah tips atau cara berbelanja dengan aman di tengah pandemi Covid-19.
1. Saat berbelanja di pasar tradisional
-Jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan hindari menyentuh mata, mulut, serta hidung
-Cuci tangan atau bersihkan tangan dengan cairan antiseptic secara rutin, terutama setelah menyentuh pangan mentah yang berasal dari hewan, uang, dan benda lainnya
-Jangan menyentuh hewan yang masih hidup
-Jangan membeli hewan liar
2. Saat berbelanja di supermarket
-Jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan hindari menyentuh mata, mulut, serta hidung
-Cek tanggal kadaluwarsa pangan
-Pastikan kemasan pangan tidak rusak
-Prioritaskan produk yang sehat dan sayur-mayur yang beku
-Bersihkan tangan setelah menyentuh uang dan permukaan lainnya
Sumber : https://health.kompas.com/read/2020/05/18/140000868/tips-aman-belanja-di-pasar-dan-supermarket-saat-pandemi-covid-19-dari-who
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Pandemi COVID-19 telah berlangsung selama kurang lebih 3 bulan dan telah berdampak pada kita semua. Menonton serial drama atau film menjadi favorit banyak orang ketika harus berada di rumah sepanjang hari di masa pandemi. Bahkan, banyak orang sampai lupa waktu atau mengalami ” binge watching”.
Binge watching merupakan perilaku yang membuat seseorang sulit mengontrol berapa banyak waktu yang ia habiskan untuk menonton.
Bukan hanya membuat waktu kita terbuang sia-sia, “binge watching” juga bisa berakibat fatal bagi kesehatan.
Berikut dampak negatif “binge watching bagi kesehatan menurut riset:
1. Menurunkan fungsi memori
2. Mengurangi kualitas tidur
3. Meningkatkan resiko obesitas
4. Meningkatkan risiko diabetes tipe 2 dan penyakit kardiovaskular
Sumber : https://health.kompas.com/read/2020/05/17/140000868/waspadai-4-dampak-negatif-binge-watching-pada-kesehatan
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Persaingan yang ketat dan kemudahan munculnya kompetitor di industri pariwisata jelas membuat perusahaan Kawan MUTU perlu menjaga kualitas layanan yang Anda sediakan. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan untuk menjamin kualitas layanan usaha pariwasata Anda adalah dengan peroleh Sertifikat Usaha Pariwisata.
Dengan memperoleh Sertifikat Usaha Pariwisata dan diintegrasikan dengan sertifikat lainnya, layanan yang akan perusahaan Anda berikan menjadi konsisten dan berkualitas tinggi.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-sup/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Di MUTU International, Kawan MUTU bisa mendaftarkan usaha pariwisata untuk Sertifikasi Usaha Pariwisata sekaligus dengan sertifikasi dan uji laboratorium lainnya.
Sertifikasi Usaha Pariwisata di MUTU International bisa diintegrasikan dengan Sertifikasi ISO 9001:2015, 14001:2015, 22000:2005, dan HACCP. Selain itu, Sertifikasi Usaha Pariwisata bisa diintegrasikan dan uji laboratorium pengujian pangan, pengujian lingkungan, dan kalibrasi.
Anda bisa menyimpan lebih banyak waktu jika jalani sertifikasi perusahaan di MUTU International.
Sumber : https://mutucertification.com/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Setiap pelanggan yang sedang berwisata ingin memperoleh pelayanan yang terbaik. Saat mencari informasi, terkadang tidak ada jaminan yang jelas tentang kualitas layanan yang akan diperoleh.
Untuk itu, Kawan MUTU dapat memberikan jaminan yang lebih jelas dengan memperoleh Sertifikat Usaha Pariwisata. Dengan Sertifikasi Usaha Pariwisata, Perusahaan Anda akan lebih mudah dipercaya dan terjamin berikan layanan yang terbaik.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-sup/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Industri pariwisata semakin hari semakin banyak kompetitor. Oleh karena itu, Kawan MUTU perlu terus meningkatkan kualitas layanan dalam industri pariwisata.
Agar daya saing usaha hotel dan pariwisata Kawan MUTU semakin meningkat, Kawan MUTU bisa melengkapi usaha dengan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Kepemilikan atas sertifikat ini jelas meningkatkan posisi unggulmu dibandingkan perusahaan lainnya.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-sup/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Tidak hanya kepercayaan, kesetiaan pengunjung dan wisatawan di usaha hotel Anda juga merupakan hal yang penting. Kesetiaan yang tinggi akan menghasilkan kunjungan ulang dan tentunya rekomendasi berkelanjutan pada banyak orang lain.
Agar hotel Anda bisa menghasilkan pelayanan yang menumbuhkan kesetiaan, lengkapi usaha hotel Kawan MUTU dengan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Sudahkah hotel Kawan MUTU tersertifikasi Usaha Pariwisata?
Sumber : https://mutucertification.com/certification-sup/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Pada masa pandemi virus corona seperti sekarang, penting untuk menjaga kesehatan pernapasan. Terlebih seperti diketahui, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tersebut pertama-tama menyerang sistem pernapasan.
Persatuan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) pun menekankan pentingnya menjaga saluran pernapasan tetap sehat, salah satunya dengan menjauhi rokok. Dengan begitu, risiko terinfeksi termasuk oleh virus corona pun akan terhindarkan.
Akan tetapi tidak hanya menghindari kebiasaan merokok dan menjauhi asap rokok, ada beberapa strategi lain yang tanpa sadar bisa menjaga kesehatan pernapasan Anda. Mulai dari aktif bergerak, menjaga kebersihan rumah hingga cuci tangan.
1. Bergerak dan bergerak (olah raga)
2. Jaga rumah jauh dari debu
3. Asupan nutrisi cukup
4. Memelihara tanaman dalam ruangan
5. Latihan pernapasan mendalam
6. Cukup asupan cairan
7. Cuci tangan
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200512103513-255-502371/7-cara-menjaga-kesehatan-saluran-pernapasan
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Herewith, we would like to inform that the certificate Pondok Labu POM PT Paripurna Swakarsa (MUTU-RSPO/016) has been reinstated on 14 May 2020 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment-1.3 by the certification unit.
Selama ini yang kita tahu virus Corona hanya menyebabkan masalah pada saluran pernapasan. Tapi faktanya penelitian menunjukkan bahwa virus ini bisa menyerang berbagai macam bagian tubuh lainnya.
Selain paru-paru, berikut ini adalah beberapa bagian tubuh lainnya yang bisa diserang oleh virus Corona:
1. Mata
2. Otak
3. Jantung
4. Sistem sensorik
5. Darah
6. Sistem pencernaan, dan
7. Ginjal
Meski virus Corona hingga kini masih dipelajari, berbagai macam penelitian terhadap penyakit tersebut sudah banyak dipublikasikan oleh para ilmuwan dari berbagai negara. Jadi, tetap jaga kesehatan yah Kawan MUTU, dan terapkan physical distancing.
Sumber : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5012647/tak-cuma-paru-paru-7-bagian-tubuh-ini-juga-bisa-diserang-virus-corona
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#physicaldistancing
Karyawan MUTU International melakukan aksi #MUTUPeduli dengan berbagi untuk sesama.
Kegiatan yang dilakukan kali ini adalah “Berbagi Takjil dan Makanan Berbuka Puasa Selama bulan Suci Ramadhan 1441H” kepada masyarakat.
Kegiatan ini digelar mulai hari Jumat 8 Mei 2020 selama bulan Ramadhan 1441H. Kegiatan berbagi ini ditujukan untuk masyarakat di sekitar kawasan MUTU International.
#MUTUPeduli muncul dari ketulusan karyawan MUTU International guna membantu meringankan beban di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang tidak menentu seperti sekarang. Sikap solidaritas dan gotong royong menjadi penting untuk terus digalakkan di tengah masyarakat.
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome#mutupeduli
Sejumlah kabar baik seputar kondisi dan penanganan wabah virus corona dalam sepekan terakhir kembali bertambah.
Berbagai upaya pun masih terus dilakukan untuk menekan penyebaran kasus virus corona di Indonesia sekaligus menangani pasien-pasien positif yang telah terkonfirmasi hingga kini.
berikut adalah 6 kabar baik terbaru soal kondisi dan penanganan wabah virus corona di Indonesia:
1. Pasien sembuh terus meningkat
2. 14 provinsi tidak laporkan kasus baru
3. Pemetaan genom virus corona bertambah
4. Penggunaan tes cepat molekuler (TCM)
5. Indonesia terima 101 dukungan internasional
6. Ventilator buatan UI lulus uji produk
Sumber : https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/11/070300065/update–6-kabar-baik-soal-penanganan-virus-corona-di-indonesia?page=1
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Regarding to the major non-conformity of the audit results of ASA-1.3 RSPO PT Paripurna Swakarsa which have not been able to be fulfilled until to the deadline on May 07th, 2020, then refer to the RSPO certification system and through a letter from PT Mutuagung Lestari. stated that the certificate of MUTU-RSPO/016 PT Paripurna Swakarsa – Pondok Labu POM and supply bases was suspended since May 11th, 2020.
Berkenaan dengan masih adanya ketidaksesuaian major hasil audit ASA-1.3 RSPO PT Paripurna Swakarsa yang belum dapat dipenuhi sampai dengan batas waktu pemenuhan ketidaksesuaian tersebut pada tanggal 07 Mei 2020, maka mengacu kepada aturan sistem sertifikasi RSPO dan melalui surat dari PT Mutuagung Lestari dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/016 PT Paripurna Swakarsa – Pondok Labu POM dan kebun pemasoknya dibekukan (be suspended) sejak tanggal 11 Mei 2020.
Untuk Kawan MUTU yang sedang berusaha menembus pasar Eropa, perlu diketahui bahwa pasar Eropa merupakan pasar dengan kebutuhan standar yang tinggi. Untuk mempermudah produk-produk perusahaan Anda masuk ke pasar Eropa, Anda perlu sertifikat yang relevan.
Salah satu sertifikat yang penting Anda miliki adalah ISCC. Salah satu kondisi yang mempermudah masuk ke pasar Eropa adalah ramah lingkungan. Sertifikat ISCC akan menunjukkan dengan baik hal bahwa perusahaan Anda ramah lingkungan.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-iscc/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menggelar rapid test atau tes cepat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk masyarakat di tempat umum. Tes cepat tersebut bertujuan untuk mengetahui seseorang terjangkit atau tidaknya virus corona.
Tidak hanya rapid test, Pemkot Depok akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat juga akan menggelar tes swab massal di tempat umum, dan nanti sasarannya ODP, PDP, tenaga kesehatan, pedagang pasar dan pelaku perjalanan.
Sumber : https://megapolitan.okezone.com/read/2020/05/07/338/2210714/rapid-test-dan-swab-covid-19-massal-akan-digelar-di-depok
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Pandemi virus Corona COVID-19 membuat penggunaan disinfektan meningkat secara signifikan. Namun, di saat yang bersamaan keracunan yang tidak disengaja karena disinfektan juga meningkat pada anak-anak.
Temuan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menunjukkan lebih dari 300 anak dirawat setiap hari karena keracunan. Rata-rata dua dari anak-anak tersebut meninggal dunia.
Oleh karena itu Kawan MUTU, setiap orang tua disarankan untuk menjauhkan produk pembersih dan disinfektan dari jangkauan anak-anak.
Sumber : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5002618/pemakaian-disinfektan-corona-tingkatkan-kasus-anak-keracunan-di-as
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Tema pembangunan di masa depan adalah pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development. Dicanangkan oleh PBB, banyak beberapa negara telah mulai menjalankan upaya-upaya sustainable development.
Oleh karenanya, perusahaan yang turut berkontribusi dalam sustainable development akan lebih tinggi dihargai. Kawan MUTU bisa turut kontribusi dengan mendapatkan sertifikat ISCC.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-iscc/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Menyikapi dengan bijaksana situasi dan suasana dalam 3 bulan terakhir, kami mengundang Kawan Mutu sekalian, untuk menggali inspirasi dalam diskusi bertopik : “Tetap Produktif dan Sehat Mental di Bulan Ramadhan 1441 dan Masa Pandemi Covid-19″
Acara akan diselenggarakan pada Rabu, 6 Mei 2020
Tempat : #dirumahaja
Waktu : 15:00-17:00 WIB
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/86134002895?pwd=U0RwN3FrREJZdzFwOWhjemN4V2E2Zz09
Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat. Pemerintah menargetkan adanya penurunan pada bulan Juni agar pada bulan berikutnya kondisi sudah bisa kembali seperti sedia kala.
Beberapa hal yang menjadi target untuk mengakhiri wabah Corona adalah sebagai berikut:
– Tes massif
– Pelacakan yang agresif
– Isolasi ketat
Maka dari itu, mari Kawan MUTU agar kita lebih patuh dan lebih disiplin lagi terhadap himbuan pemerintah, agar pada bulan Juni yang akan datang kita mampu menurunkan kasus COVID di Indonesia, sehingga pada bulan Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali.
Sumber : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4993791/3-syarat-agar-wabah-corona-di-indonesia-selesai-di-bulan-juli
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, telah ditentukan perusahaan yang wajib menerapkan SMK3 sesuai dengan yang diatur di peraturan tersebut. Terdapat dua kriteria yang membuat suatu perusahaan wajib untuk menerapkan SMK3.
Kriteria pertama adalah perusahaan tersebut mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 orang. Kriteria kedua adalah pekerjaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi.
Adanya salah satu dari kedua kriteria ini dalam perusahaan Anda mengakibatkan perusahaan tersebut wajib menerapkan SMK3 yang sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-smk3/
Untuk mengetahui apakah perusahaan Kawan MUTU sudah memenuhi ketentuan SMK3 yang telah diatur di PP No. 50 Tahun 2012 tidak bisa dilakukan secara mandiri. Pemeriksaan harus dilakukan oleh lembaga audit yang ditunjukkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
MUTU International telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga audit SMK3 yang sah. Penunjukkan ini didasarkan pada Surat Keputusan No. 270 Tahun 2016.
Jadi, untuk Kawan MUTU yang ingin mendaftarkan perusahaannya untuk memperoleh sertifikasi SMK3. Periksa apa yang harus dipenuhi melalui website MUTU International.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-smk3/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Setiap perusahaan selalu terikat dengan aturan-aturan yang ada di wilayah tempat dia beroperasi. Perusahaan yang baik tentu akan mematuhi aturan main yang diatur oleh hukum di wilayah tersebut.
Tak terkecuali hukum ketenagakerjaan. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan bahwa perusahaan Kawan MUTU mematuhi aturan yang ada dalam masalah ketenagakerjaan adalah dengan memperoleh sertifikat SMK3.
Pastikan Anda telah lengkapi perusahaan dengan sertifikat SMK3 agar dikenal sebagai perusahaan yang patuh hukum ketenagakerjaan.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-smk3/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Sampai saat ini, masyarakat diselimuti kekhawatiran akibat wabah virus Corona. Pasalnya, infeksi yang menyerang sistem pernapasan ini memiliki gejala yang mirip dengan flu biasa, namun bisa berakibat fatal. Lantas, apa yang membedakan flu biasa dengan infeksi virus Corona atau COVID-19?
Baik flu biasa maupun COVID-19 sama-sama disebabkan oleh virus yang menyerang saluran pernapasan manusia. Namun, kedua virus ini berasal dari golongan yang berbeda dan memiliki karakteristik yang berbeda pula.
Virus penyebab flu berasal dari golongan rhinovirus. Virus ini menyebar dari manusia ke manusia dan paling sering menyerang anak-anak atau remaja. Infeksi rhinovirus bisa terjadi sepanjang tahun, tapi paling sering di musim hujan. Sedangkan COVID-19 disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus.
Sumber : https://www.alodokter.com/tampak-mirip-ketahui-beda-gejala-virus-corona-dengan-flu-biasa
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Kebutuhan akan hand sanitizer di tengah wabah virus corona begitu tinggi. Hal ini mendorong banyak orang yang berlomba-lomba membuat hand santizer.
Namun, beberapa orang malah memanfaatkan momen ini untuk membuat produk palsu. Tak tanggung-tanggung para oknum ini mencatut sebuah brand lalu menjual produk palsunya dengan harga tinggi. Diantaranya, Antis Antiseptik.
Berikut ini ada tiga cara untuk mengetahui keaslian hand sanitizer:
– Kemasan
– No Batch
– Tanggal Kadaluarsa
Jika sudah melakukan tiga hal tersebut dan masih belum yakin akan keaslian produk, disarankan untuk menghubungi Customer Service sebuah produk yang Kawan MUTU gunakan dengan mencari tahu di internet atapun di media sosial dari produk yang Kawan MUTU gunakan.
Sumber : https://kronologi.id/2020/04/10/agar-tak-terkecoh-cek-keaslian-hand-sanitizer-dengan-3-cara/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
Di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia ini, pelaksanaan puasa akan sedikit berbeda dari bulan-bulan Ramadhan sebelumnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan puasa.
Saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan di tengah pandemi, tentunya Kawan MUTU tidak bisa keluar rumah untuk sekadar membeli takjil, atau bahkan shalat tarawih. Agar ibadah puasa lebih khidmat, dan dapat menjaga kekebalan tubuh dengan baik, berikut ini beberapa tips persiapan puasa yang bisa dilakukan:
– Menyetok bahan makanan untuk 1-2 minggu ke depan
– Masak takjil dan menu sahur sendiri
– Membersihkan peralatan ibadah
– Jaga kebersihan jika delivery makanan
Sumber : https://lifestyle.kompas.com/read/2020/04/18/112324520/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk informasi dari sekretariat Indonesian Sustainabel Palm Oil (ISPO), perkebunan kelapa sawit yang telah tersertifikat ISPO tercatat 621 perkebunan kelapa sawit, dimana sebanyak 607 perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan,10 milik Koperasi Swadaya,dan 4 perkebunan kelapa sawit milik KUD Plasma, sehingga luas perkebunan kelapa sawit yang tersertifikat ISPO mencapai 5.450.329 Ha, dengan areal Tanaman Menghasilkan sekitar 3.178.823 Ha.
Masih merujuk infomasi dari sekretariat ISPO, areal tersertifikat ISPO tersebut mampu menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sawit sebanyak 60.266.557 ton/th dan produksi minyak sawit mentah (CPO) sejumlah 13.003.424 ton/th. Dimana produktivitas mampu mancapai 18,96 ton/ha dengan Rendemen rata-rata 24,45 %.
Dari total areal tersertifat ISPO, sebanyak 557 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah memperoleh ISPO atau setara 5.151.481 Ha, sementara perusahaan perkebunan milik negara yang telah tersertifikat terdapat 50 perusahaan dengan luas areal 286.590 Ha, lantas untuk Koperasi Pekebun Plasma-Swadaya terdapat 14 sertifikat seluas 12.270 Ha.
“Ini dapat disimpulkan bahwa implementasi percepatan sertifikasi ISPO telah menunjukkan hasil yang signifikan dan telah melampaui target Sertifikasi ISPO tahun 2019 seluas 5 juta Ha,” kata Kepala Sekretariat ISPO, Azis Hidayat kepada InfoSAWIT, belum lama ini.
Selain itu terdapat dua Lembaga Pelatihan ISPO yang telah mendapat Pengakuan dari Komisi ISPO yakni Agro Teenera Prima- Depok dan Kompasiana Enviro Institute- Medan.
Sementara itu kinerja sertifikat ISPO berdasarkan tingkat Provinsi, Riau menjadi provinsi dengan perolehan sertifikat terbanyak mencapai sebanyak 121 Sertifikat, Sumatera Utara sejumlah 105, Kalimantan Tengah terdapat 61, Kalimantan Timur sebanyak 61, Kalimantan Barat ada 61, Sumatera Selatan 50, Kalimantan Selatan 32, Jambi 32, Sumatera Barat 21, Aceh 20, Bangka Belitung 13, Lampung 11, Sulawesi Barat 10, Bengkulu 9, Kalimantan Utara 4, Sulawesi Tengah 3, Papua Barat 3, Papua 2, dan Jawa Barat 2 sertifikat.
Jakarta, CNBC Indonesia – Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami penurunan hari ini. Koreksi harga CPO terjadi seiring dengan peningkatan produksi dan stok minyak sawit Malaysia
Pada Selasa (14/4/2020), harga CPO kontrak pengiriman tiga bulan di Bursa Malaysia Derivatif (BMD) turun 10 ringgit atau -0,45% ke level RM 2.236/ton. Kemarin, harga CPO juga ditutup anjlok 2,85%.
Anjloknya harga CPO terjadi seiring dengan gambaran peningkatan stok dan penurunan permintaan global. Stok minyak sawit Malaysia yang awanya diramal turun dari periode Februari justru malah melesat.
Mengacu pada rilis data resmi Jumat (9/4/2020), persediaan minyak sawit Malaysia bulan Maret naik 1,67% dari Februari karena lonjakan produksi melebihi peningkatan ekspor.
Stok minyak sawit akhir Maret Malaysia bertambah menjadi 1,73 juta ton setelah lima bulan beruntun mengalami penurunan, mengacu pada data Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB). Data MPOB menunjukkan, produksi Maret mengalami kenaikan sebesar 8,4% dari Februari menjadi 1,4 juta ton.
Ekspor minyak sawit bulan Maret naik 9,2% dari Februari menjadi 1,18 juta ton meskipun ada pandemi dan lockdown di berbagai negara di dunia
Ekspor lebih baik dari yang diharapkan, tetapi pasar tidak mengharapkan angka pengiriman tinggi bulan April ini karena permintaan global mulai melambat di tengah kemungkinan adanya resesi, kata para trader.
Ekspor Malaysia pada Maret ke India, anjlok setengahnya dari bulan Februari menjadi hanya 10.806 ton, sementara penjualan ke China turun 5,6% menjadi 148.017 ton. Harga CPO kontrak berjangka yang telah turun sekitar 25% sejak Januari hingga hari Jumat pekan lalu (9/4/2020).
Sebuah survei Reuters memperkirakan stok minyak sawit akhir Maret turun 1,8% menjadi 1,65 juta ton, sementara produksi diperkirakan akan naik 2% menjadi 1,31 juta ton. Ekspor diperkirakan akan naik 6% menjadi 1,08 juta ton. Namun kenyataannya tidak demikian.
Berdasarkan pemantauan surveyor kargo, ekspor minyak sawit Malaysia untuk periode sepuluh hari pertama bulan April mengalami kontraksi sebesar 6,6-12% dibanding periode yang sama pada bulan sebelumnya.
Memperoleh sertifikat SMK3 tidak hanya menaikan citra perusahaan, tetapi dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja perusahaan Anda. Ada beberapa keuntungan lainnya yang bisa Anda peroleh dari sertifikasi SMK3.
Salah satu keuntungan yang bisa diperoleh dari hasil sertifikasi tersebut adalah meningkatnya efisiensi operasional sehari-hari. Dampaknya, hasil akhir produktivitas perusahaan Kawan MUTU akan meningkat dan semakin sehat dengan penerapan SMK3.
#AyoMelekMUTU#JagaMUTU#MUTUInternational#pentingnyamutu
Informasi hoaks biasanya berupa pesan broadcast atau pesan yang diteruskan beberapa kali. Pesan biasanya tidak mengandung sumber yang jelas dan tanpa bukti resmi. Selain teks, foto video, bahkan rekaman suara dapat direkayasa untuk menyesatkan Kawan MUTU.
WhatsApp menambahkan fitur untuk mengenali pesan yang sering diteruskan yakni memiliki tanda diteruskan atau Forwarded. Tanda tersebut bisa membantu Kawan MUTU untuk mengetahui apakah pesan tersebut ditulis oleh teman atau kerabat, atau apakah pesan tersebut sebenarnya berasal dari orang lain.
Ketika pesan diteruskan dari satu pengguna ke pengguna lain lebih dari lima kali, pesan ini akan ditandai dengan ikon ‘panah ganda’ untuk menunjukan bahwa pesan tergolong ‘Banyak Diteruskan’ (Highly Forwarded), dan mungkin berpotensi mengandung hoaks.
Wabah virus corona masih menjadi perhatian dunia saat ini. Perusahaan teknologi turut membantu memerangi penyebaran virus tersebut.
Selain mengungkap aturan pembatasan pesan yang dapat diteruskan atau forward, WhatsApp juga memberikan beberapa tips menghindari hoaks terkait virus corona pada platform-nya Kawan MUTU.
1. Carilah Sumber Resmi
Saat Kawan MUTU mendapatkan pesan broadcast terkait COVID-19 di WhatsApp, cobalah untuk mencari sumber resmi untuk memverifikasi informasi.
Cari faktanya secara online dan periksa situs yang dapat dipercaya seperti WHO, kementerian kesehatan atau situs berita terpercaya untuk mengetahui dari mana cerita itu berasal.
Sumber : https://techno.okezone.com/
#AyoMelekMutu#JagaMutu#MUTUInternational#PentingnyaMutu#covid19#workfromhome
InfoSAWIT, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia pada 13 Maret 2020 dan diundangkan pada 16 Maret 2020.
Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan keberterimaan pasar dan daya saing produk kelapa sawit Indonesia, serta mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sehingga menjadikannya bagian dari kebijakan iklim Indonesia.
Dalam analisa yang dilakukan Yayasan Madani, Perpres ini juga menentukan Pelaku Usaha yang wajib mendapatkan Sertifikat ISPO, prosedur Sertifikasi ISPO, pengaturan kelembagaan yang mencakup Lembaga Sertifikasi ISPO, Komite ISPO, dan Dewan Pengarah ISPO, serta memuat 7 Prinsip ISPO yang akan dioperasionalkan ke dalam kriteria dan indikator melalui Peraturan Menteri Pertanian yang harus dikeluarkan paling lambat 16 April 2020.
Perubahan paling menonjol adalah bahwa kini Lembaga Sertifikasi ISPO dapat mengeluarkan Sertifikat ISPO secara langsung tanpa persetujuan Komite ISPO. Sehingga proses sertifikasi ISPO kini dapat menjadi lebih independen.
ISPO yang baru pun lebih kuat dalam aspek kewajibannya karena sekarang semua pelaku usaha perkebunan kelapa sawit diwajibkan untuk memiliki sertifikasi ISPO, termasuk perusahaan perkebunan yang menghasilkan energi terbarukan dan pekebun/petani (sebelumnya, ISPO hanya bersifat sukarela untuk dua pelaku usaha terakhir). “Namun, ada “masa tenggang” selama 5 tahun bagi petani untuk mematuhi kewajiban Sertifikasi ISPO,” catat pihak Yayasan Madani dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, belum lama ini.
Terkait standar, masih terlalu dini untuk menilai kekuatan atau kelemahan ISPO baru ini tanpa melihat penjabaran Prinsip ISPO ke dalam Kriteria, Indikator, dan alat verifikasi (jika ada).
“Namun, penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan ketertelusuran yang diajukan oleh masyarakat sipil tidak dimasukkan ke dalam Prinsip-Prinsip ISPO baru ini sehingga sebagian besar Prinsip ISPO yang baru sama dengan sebelumnya,” catat pihak Yayasan Madani. (T2)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia telah resmi diundangkan sejak 16 Maret 2020 lalu. Sebelumnya, sistem sertifikasi ISPO diterapkan pemerintah berdasarkan Permentan Nomor 11 tahun 2015.
Perpres ISPO yang baru ini bertujuan untuk meningkatkan keberterimaan pasar dan daya saing produk kelapa sawit Indonesia. Tidak hanya itu, sistem sertifikasi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga dapat menjadikannya bagian dari kebijakan iklim Indonesia.
Mengutip laporan Yayasan Madani, Perpres ini menentukan pelaku usaha yang wajib mendapatkan sertifikat ISPO, prosedur sertifikasi ISPO, pengaturan kelembagaan yang mencakup Lembaga Sertifikasi ISPO, Komite ISPO, dan Dewan Pengarah ISPO, serta memuat 7 Prinsip ISPO yang akan dioperasionalkan ke dalam kriteria dan indikator melalui Peraturan Menteri Pertanian yang harus dikeluarkan paling lambat tanggal 16 April 2020.
Perubahan paling menonjol dalam Sistem Sertifikasi ISPO yang baru adalah bahwa kini Lembaga Sertifikasi ISPO dapat mengeluarkan Sertifikat ISPO secara langsung tanpa persetujuan Komite ISPO. Dengan begitu, dalam teorinya, proses sertifikasi ISPO kini dapat menjadi lebih independen.
Beberapa elemen progresif lain pun telah ditambahkan, seperti dimasukkannya Pemantau Independen sebagai bagian dari Komite ISPO dan adanya penyebutan partisipasi publik dalam Sertifikasi ISPO. Tidak hanya itu, 7 prinsip ISPO yang dimuat dalam Perpres ini hampir semuanya sama dengan prinsip-prinsip sebelumnya, kecuali pada poin keenam tentang penerapan transparansi.
Sistem sertifikasi ISPO yang baru pun lebih kuat dalam aspek kewajibannya, yang mana semua pelaku usaha perkebunan kelapa sawit diwajibkan untuk memiliki sertifikasi ISPO termasuk bagi perusahaan perkebunan yang memproduksi energi terbarukan dan pekebun/petani (sebelumnya, ISPO hanya bersifat sukarela untuk dua pelaku terakhir). Namun, ada “masa tenggang” selama 5 tahun bagi petani untuk mematuhi kewajiban Sertifikasi ISPO tersebut.
Kawan MUTU, saat wabah virus corona menjangkit di seluruh dunia, sejumlah negara mencoba menekan penyebaran Covid-19 dengan menginstruksikan warganya agar mengarantina diri di rumah.
Sejumlah perusahaan pun mengikuti aturan tersebut dengan menginstruksikan karyawannya agar bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dengan tindakan tersebut, diharapkan penyebaran virus corona tidak meluas.
Berikut sejumlah tips untuk melindungi keluarga Anda di rumah dari penularan virus corona selama WFH:
-Selalu menjaga jarak
-Cuci tangan dengan sabun di air mengalir
-Mencuci pakaian secara teratur
-Membatasi kunjungan tamu
-Isolasi diri jika sakit
Sumber : https://www.kompas.com/tren/
Selamat atas terpilihnya ketua umum baru Masyarakat Singkong Indonesia Bapak H.Ir Arifin.Lambaga,MSE periode 2020-2025. yang diselenggarakan di Kementan pada Hari Rabu 11 Maret 2020.
Dalam sambutannya ketua umum baru mengatakan bahwa potensi singkong di Indonesia sangat luar biasa, Untuk berbagai elemen terkait perlu bersatu menjadikan singkong sbg komoditas strategis nasional.
Notification of RSPO Initial Certification of First Lamandau Timber International POM – PT First Lamandau Timber International subsidiary of PT Triputra Agro Persada:
Due to the recurring of non-conformity in the major indicator from the results of the previous audit (Surveillance-4), PT Mutuagung Lestari through letter No. 1728.3/EXT-MUTU/IX/2019 stated that the certificate MUTU-RSPO/075 and PalmTrace of PT Perkebunan Nusantara IV was be suspended since 13 September 2019. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.4, which explains that if there are five (5) or more major indicator nonconformities in one (1) principle during a surveillance audit, then automatically the certificate is immediately suspended.
Berkenaan dengan adanya keberulangan ketidaksesuaian pada indicator Major dari hasil audit sebelumnya (Surveillance-4), PT Mutuagung Lestari melalui surat No.1728.3/EXT-MUTU/IX/2019, menyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/075 dan PalmTrace PT Perkebunan Nusantara IV dibekukan sejak 13 September 2019. Hal tersebut mengacu pada Sistem Sertifikasi RSPO 2017 Klausul 4.9.4 jika terdapat lima (5) atau lebih ketidaksesuaian indicator major dalam satu (1) prinsip saat audit surveillance, maka akan secara otomatis menyebabkan pembekuan sertifikat secara langsung (be suspended).
Due to the recurring of non-conformity in the major indicator from the results of the previous audit (Surveillance-1.1), PT Mutuagung Lestari through letter No. 853.3/EXT-MUTU/VII/2019 stated that the certificate MUTU-RSPO/020 and PalmTrace of PT Bina Sains Cemerlang was be suspended since 01 Agustus 2019. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.4, which explains that if there are five (5) or more major indicator nonconformities in one (1) principle during a surveillance audit, then automatically the certificate is immediately suspended.
Berkenaan dengan adanya keberulangan ketidaksesuaian pada indicator Major dari hasil audit sebelumnya (Surveillance-1.1), PT Mutuagung Lestari melalui surat No. 853.3/EXT-MUTU/VII/2019, menyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/020 dan PalmTrace PT Bina Sains Cemerlang dibekukan sejak 01 Agustus 2019. Hal tersebut mengacu pada Sistem Sertifikasi RSPO 2017 Klausul 4.9.4 jika terdapat lima (5) atau lebih ketidaksesuaian indicator major dalam satu (1) prinsip saat audit surveillance, maka akan secara otomatis menyebabkan pembekuan sertifikat secara langsung (be suspended).
Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP) ISO 22000 telah mengalami perubahan sejak Juni 2018. Seluruh organisasi penerap diberi waktu untuk menyesuaikan selama 3 tahun, terhitung sejak 2018 hingga 2021. Perubahan tersebut didasari adanya perubahan seluruh sistem manajemen yang diterbitkan International Organization for Standardization (ISO). Seluruh standar sistem manajemen mengacu pada Annex SL dengan high structure level. Perubahan ini diharapkan memudahkan organisasi penerap mengintegrasikan sistem manajemen dengan lebih sistematis.
SMKP ISO 22000 versi 2018 memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan versi sebelumnya, versi 2005. Perbedaan yang jelas terlihat antara lain adalah 1) jumlah klausul, SMKP ISO 22000:2018 memiliki 10 klausul dan persyaratan dimulai dari klausul 4 sampai dengan klausul 10, 2) standar mempersyaratkan pemenuhan SMKP merujuk pada hukum yang berlaku, peraturan dan persyaratan pelanggan dan 3) pendekatan berbasis risiko.
Di bawah ini adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam menerapkan SMKP ISO 22000:2018.
Langkah pertama, miliki terlebih dahulu seluruh standar, baik standar ISO 22000:2018 maupun standar untuk persyaratan dasar yaitu seri ISO/TS 20001, tergantung jenis organisasi penerap. ISO/TS 22002-1:2009 adalah persyaratan dasar untuk food manufacturing, ISO/TS 22002-2:2013 persyaratan dasar untuk catering, ISO/TS 22002-3:2011 persyaratan dasar untuk farming, ISO/TS 22002-4:2013 persyaratan dasar untuk food packaging, ISO/TS 22002-5 persyaratan dasar untuk storage and distribution dan ISO/TS 22002-6:2016 persyaratan dasar untuk feed and animal food production.
Langkah kedua, mulai mempelajari standar-standar tersebut serta mulai melakukan gap analysis (analisis perbedaannya).
Langkah ketiga, ada baiknya menyesuaikan manual/pedoman mutu mengacu pada seluruh persyatan ISO 22000:2018.
Langkah keempat, menetapkan konteks organisasi yang terdiri dari isu internal dan eksternal serta kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan. Kemudian melengkapinya dengan tindakan ditujukan pada risiko dan peluang yang ditetapkan. Hal ini merupakan pemenuhan klausul 4.1, 4.2 dan 6.1.
Langkah kelima, menetapkan batas-batas dan penerapan SMKP untuk menetapkan ruang lingkupnya. Organisasi harus menetapkan ruang lingkup menentukan produk dan layanan, proses dan lokasi produksi yang termasuk dalam SMKP. Ruang lingkup tersebut harus mencakup kegiatan, proses, produk atau layanan yang dapat memiliki pengaruh pada keamanan pangan dari produk akhirnya. Hal ini merupakan pemenuhan klausul 4.3.
Langkah keenam, melengkapi sasaran mutu dengan rencana mencapai sasaran mutu. Hal ini pemenuhan klausul 6.2.2.
Langkah ketujuh, menetapkan perencanaan untuk perubahan-perubahan. Perubahan-perubahan tersebut termasuk perubahan personel. Hal ini merupakan persyaratan klausul 6.3.
Langkah ke delapan, organisasi perlu menetapkan komunikasi internal dan eksternal yang relevan dengan SMKP serta perlu memastikan bahwa komunikasi berjalan efektif. Hal ini dipersyaratkan dalam klausul 7.4.
Langkah ke Sembilan, organisasi perlu memastikan pemenuhan persyaratan dasar mengacu pada seri ISO/TS 22002.
Langkah ke sepuluh, identifikasi dan analisa bahaya, tidak hanya pada bahaya fisika, kimia dan mikrobiologi namun juga perlu ditetapkan bahaya allergen.
Lanngkah ke sebelas, melakukan internal audit dan tinjauan manajemen dengan mengacu persyaratan klausul 9.2 untuk internal audit dan klausul 9.3 untuk tinjauan manajemen.
Langkah ke duabelas, melakukan pemutakhiran SMKP perlu dilakukan secara berkala dan Manajemen Puncak perlu memastikan hal tersebut. Hal ini merupakan persyaratan klausul 10.3.
Demikian sekilas langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam memutakhirkan SMKP ISO 22000:2018. Semoga bermanfaat.
Sumber : Rakhmah Indah Kurniasih Magister Profesional Teknologi Pangan – IPB
Notification of RSPO Surveillance-2 of Bumi Pratama Khatulistiwa POM PT Bumi Pratama Khatulistiwa subsidiary of Wilmar International Ltd dapat diunduh dilink : Download
[:id]Berkenaan dengan adanya pengulangan ketidaksesuaian pada indicator Major dari hasil audit sebelumnya (ASA-1.1), PT Mutuagung Lestari melalui surat No. 1904.3/EXT-MUTU/V/2019, menyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/018 dan PalmTrace PT Tamaco Graha Krida dibekukan sejak 17 Mei 2019. Hal tersebut mengacu pada Sistem Sertifikasi RSPO 2017 Klausul 4.9.3 poin a, yang menjelaskan bahwa jika ada ketidaksesuaian major berulang pada indikator yang sama pada audit survaillance maka akan secara otomatis menyebabkan pembekuan sertifikat secara langsung.
[:en]Due to the recurring of non-conformity in the major indicator from the results of the previous audit (ASA-1.1), PT Mutuagung Lestari through letter No. 1904.3/EXT-MUTU/V/2019, stated that the certificate MUTU-RSPO/018 and PalmTrace of PT Tamaco Graha Krida was be suspended since 17 May 2019. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.3 point a, which explains that if there is a recurring major non-compliances on the same indicator in successive surveillance audits will automatically lead to immediate suspension of the certificate.[:]
Mohon abaikan apabila terdapat pihak yang meminta transfer sejumlah dana, baik yang mengatasnamakan PT. Mutuagung Lestari maupun personal dari PT. Mutuagung Lestari.
Personal atau perusahaan, PT. Mutuagung Lestari tidak berhak meminta transfer di luar kepentingan bisnis yang telah disepakati dan mekanismenya jelas melalui kontrak.
Kami tidak pernah minta transfer ke rekening atas nama pribadi.
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.3) of Bukit Puteri POM – SOU 10 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.2 Assessment of Ladang Panjang POM – PT Bahari Gembira Ria a subsidiary of Sime Darby Plantation Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]Berkenaan dengan adanya keberulangan ketidaksesuaian pada indicator Major dari hasil audit sebelumnya (Initial Certification), PT Mutuagung Lestari melalui surat No.1104.28/EXT-MUTU/III/2019, menyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/113 dan PalmTrace PT Arindo Trisejahtera dibekukan sejak 18 Maret 2019. Hal tersebut mengacu pada Sistem Sertifikasi RSPO 2017 Klausul 4.9.4 jika terdapat lima (5) atau lebih ketidaksesuaian indicator major dalam satu (1) prinsip saat audit surveillance, maka akan secara otomatis menyebabkan pembekuan sertifikat secara langsung.[:en]Due to the recurring of non-conformity in the major indicator from the results of the previous audit (Initial Certification) and there are six (6) major nonconformities on the principle 4, PT Mutuagung Lestari through letter No. 1104.28/EXT-MUTU/III/2019 stated that the certificate MUTU-RSPO/113 and PalmTrace of PT Arindo Trisejahteta was be suspended since 18 March 2019. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.4, which explains that if there are five (5) or more major indicator nonconformities in one (1) principle during a surveillance audit, then automatically the certificate is immediately suspended.
[:id]Sehubungan dengan telah dipenuhinya ketidaksesuaian berulang pada indicator major hasil audit Surveillance-1.2 RSPO Rantau POM – PT Laguna Mandiri, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat dan PalmTrace dapat diaktifkan kembali per tanggal 15 Maret 2019.
PT Laguna Mandiri mendapatkan kembali semua hak sebagai pemegang sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam penggunaan logo sertifikasi RSPO ataupun PT Mutuagung Lestari.[:en]Related with the fulfillment of recurring nonconformity indicator major as a result of the RSPO Surveillance-1.2 audit Rantau POM – PT Laguna Mandiri, we hereby inform that the certificate and PalmTrace can be reactivated as of March 15, 2019.
PT Laguna Mandiri regains all rights as certificate holders in accordance with applicable regulations, including provisions in the use the logo certification of RSPO or PT Mutuagung Lestari.
[:id]Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.3) of Kok Foh POM – SOU 16 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
[:en]Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.3) of Kok Foh POM – SOU 16 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
[:id]Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator major hasil audit Surveillance-1.1 RSPO Ungkaya POM – PT Tamaco Graha Krida, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat dan PalmTrace dapat diaktifkan kembali per tanggal 08 Maret 2019.
PT Tamaco Graha Krida mendapatkan kembali semua hak sebagai pemegang sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam penggunaan logo sertifikasi RSPO ataupun PT Mutuagung Lestari.[:en]Related with the fulfillment of all major indicator nonconformities as a result of the RSPO Surveillance-1.1 audit Ungkaya POM – PT Tamaco Graha Krida, we hereby inform that the certificate and PalmTrace can be reactivated as of March 8, 2019.
PT Tamaco Graha Krida regains all rights as certificate holders in accordance with applicable regulations, including provisions in the use the logo certification of RSPO or PT Mutuagung Lestari.
[:id]Sehubungan dengan telah dipenuhinya ketidaksesuaian berulang pada indicator major hasil audit Surveillance-1.2 RSPO Pondok Labu POM – PT Paripurna Swakarsa, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat dan PalmTrace dapat diaktifkan kembali per tanggal 08 Maret 2019.
PT Paripurna Swakarsa mendapatkan kembali semua hak sebagai pemegang sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam penggunaan logo sertifikasi RSPO ataupun PT Mutuagung Lestari.[:en]Related with the fulfillment of recurring nonconformity indicator major as a result of the RSPO Surveillance-1.2 audit Pondok Labu POM – PT Paripurna Swakarsa, we hereby inform that the certificate and PalmTrace can be reactivated as of March 8, 2019.
PT Paripurna Swakarsa regains all rights as certificate holders in accordance with applicable regulations, including provisions in the use the logo certification of RSPO or PT Mutuagung Lestari.
[:id]Sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh ketidaksesuaian indicator major hasil audit Surveillance-1.1 RSPO Ungkaya POM – PT Tamaco Graha Krida, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat dan PalmTrace dapat diaktifkan kembali per tanggal 08 Maret 2019.
PT Tamaco Graha Krida mendapatkan kembali semua hak sebagai pemegang sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam penggunaan logo sertifikasi RSPO ataupun PT Mutuagung Lestari.[:en]Related with the fulfillment of all major indicator nonconformities as a result of the RSPO Surveillance-1.1 audit Ungkaya POM – PT Tamaco Graha Krida, we hereby inform that the certificate and PalmTrace can be reactivated as of March 8, 2019.
PT Tamaco Graha Krida regains all rights as certificate holders in accordance with applicable regulations, including provisions in the use the logo certification of RSPO or PT Mutuagung Lestari.
[:id]Berkenaan dengan pemberitahuan dari RSPO Secretariat pada 01 Maret 2019, maka PT Mutuagung Lestari menyatakan bahwa sertifikat RSPO untuk anak perusahaan PT Salim Ivomas Pratama, Tbk yaitu PT PP London Sumatra Indonesia, Tbk (Turangie POM, Belani Elok POM dan Pahu Makmur POM) dan PT Gunung Mas Raya (Sungai Bangko POM) untuk dicabut sejak tanggal 05 Maret 2019.[:en]Regarding announcement from the RSPO Secretariat on March 01st, 2019, PT Mutuagung Lestari stated that RSPO certificates of subsidiaries of PT Salim Ivomas Pratama, Tbk for the management unit of PT PP London Sumatra Indonesia, Tbk (Turangie POM, Belani Elok POM and Pahu Makmur POM) and PT Gunung Mas Raya (Sungai Bangko POM) was withdarawal since March 05th, 2019.[:]
Semangat luar biasa untuk mengembangkan kompetensi diri dan pengetahuan terkait keamaanan pangan ditunjukan secara nyata oleh para Dosen dan Alumni Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember melalui kegiatan IHT Lead Auditor SMKP ISO 22000:2018. Ditengah kesibukan peserta sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi, seluruh peserta secara aktif mengikuti kegiatan pelatihan dengan materi yang disampaikan oleh Bapak Budi Sarwono selama 5 hari (28 November – 2 Desember 2018).
Sesuai arahan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Dr. Siswoyo Soekarno, S.TP, M.Eng pada pembukaannya yaitu melalui penyelenggaraan pelatihan ini seluruh peserta dapat mengembangkan kompetensi dirinya untuk menjadi Auditor SMKP dan tidak hanya sebagai tenaga pendidik. Selain itu, para peserta diharapkan dapat menyampaikan pengalaman dan pengetahuannya terkait kegiatan audit SMKP kepada mahasiswa melalui materi ajar agar mahasiwa FTP Unej tidak asing dengan dunia sertifikasi SMKP dan dapat diaplikasikan saat memasuki dunia kerja.
IHT Lead Auditor SMKP ISO 22000:2018 yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember serta beberapa pelatihan Publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Kami informasikan bahwa kami akan menyelenggarakan Pelatihan Publik Understanding & Implementing Standard COC FSC. Ini merupakan kesempatan bagi praktisi di industry produk kayu dan sejenis untuk dapat memahami tentang standard COC FSC, aturan labelling pada produk FSC, proses sertifikasi, dan hal-hal terkait permasalahan klaim produk FSC.
Trainer merupakan Registered COC FSC Lead Auditor yang memiliki pengalaman yang kuat mengaudit di berbagai industry, sehingga dapat berbagi banyak hal terkait penerapan standard COC FSC dan permasalahan yang ada.
Selain pelatihan public kami juga dapat memfasilitasi permintaan pelatihan In House Training (IHT) dengan lokasi pelatihan sesuai dengan permintaan. Untuk permintaan IHT dapat menghubungi Dina 085710043838 (WA) atau email [email protected]
Kami informasikan bahwa kami akan menyelenggarakan Pelatihan Publik Internal Auditor ISPO. Ini merupakan kesempatan bagi praktisi di industry kepala sawit dan sejenis untuk dapat memahami tentang standard ISPO, proses sertifikasi, dan hal-hal terkait permasalahan penerapan standar ISPO.
Trainer merupakan Registered Lead Auditor ISPO yang memiliki pengalaman yang kuat mengaudit di berbagai industry kelapa sawit, sehingga dapat berbagi banyak hal terkait penerapan standard ISPO dan permasalahan yang ada.
Selain pelatihan public kami juga dapat memfasilitasi permintaan pelatihan In House Training (IHT) dengan lokasi pelatihan sesuai dengan permintaan. Untuk permintaan IHT dapat menghubungi Dina 085710043838 (WA) atau email [email protected]
Kami informasikan bahwa kami akan menyelenggarakan Pelatihan Internal Auditor ISO 9001:2015. Ini merupakan kesempatan bagi praktisi, manajemen dan auditor untuk dapat memahami tentang standard ISO 9001:2015 dan tektin audit sesuai ISO 19011.
Trainer merupakan Registered IRCA Lead Auditor yang memiliki pengalaman yang kuat mengaudit di berbagai industry maupun instansi pemerintahan sehingga dapat berbagi banyak hal terkait penerapan standard ISI 9001:2015 dan permasalahan yang ada.
Selain pelatihan public kami juga dapat memfasilitasi permintaan pelatihan In House Training (IHT) dengan lokasi pelatihan sesuai dengan permintaan. Untuk permintaan IHT dapat menghubungi Dina 085710043838 (WA) atau email [email protected]
[:id]Saat ini telah terbit standar ISO 9001 versi 2015 dimana terdapat banyak perubahan dan perbedaan dengan versi sebelumnya. Perubahan ini tentunya menuntut beberapa penyesuaian dalam implementasi sistem manajemen mutu yang telah berjalan di suatu organisasi. Sehingga dibutuhkan pemahaman mengenai perubahan-perubahan yang terjadi untuk melakukan penyesuaian sistem agar berjalan efektif sesuai persyaratan standar terbaru.
Menyambut perubahan tersebut PT SMART Tbk Div PCDV bekerjasama dengan Mutu Institute mengadakan kegiatan pelatihan internal audit SNI ISO 9001:2015 yang diselenggarakan di Ruang 3 Co-Hive Jakarta pada tanggal 29 – 31 Januari 2019. Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Bapak Wahyu Riyadi dan dihadiri oleh 21 orang karyawan PT SMART Tbk Divisi PCDV.
Selaku Kepala Sub Divisi Compliance & Certification – PCDV, Bapak Ismu Zulfikar, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pelatihan ini sebagai persiapan implementasi SNI ISO 9001:2015 di PCDV dan bentuk nyata atas komitmen organisasi untuk menjadi lebih baik dalam memberikan layanan pada semua pihak yang terkait
IHT Internal Audit SNI ISO 9001:2015 yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan PT SMART Tbk Div PCDV serta beberapa pelatihan Publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Saat ini telah terbit standar ISO 9001 versi 2015 dimana terdapat banyak perubahan dan perbedaan dengan versi sebelumnya. Perubahan ini tentunya menuntut beberapa penyesuaian dalam implementasi sistem manajemen mutu yang telah berjalan di suatu organisasi. Sehingga dibutuhkan pemahaman mengenai perubahan-perubahan yang terjadi untuk melakukan penyesuaian sistem agar berjalan efektif sesuai persyaratan standar terbaru.
Menyambut perubahan tersebut PT SMART Tbk Div PCDV bekerjasama dengan Mutu Institute mengadakan kegiatan pelatihan internal audit SNI ISO 9001:2015 yang diselenggarakan di Ruang 3 Co-Hive Jakarta pada tanggal 29 – 31 Januari 2019. Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Bapak Wahyu Riyadi dan dihadiri oleh 21 orang karyawan PT SMART Tbk Divisi PCDV.
Selaku Kepala Sub Divisi Compliance & Certification – PCDV, Bapak Ismu Zulfikar, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pelatihan ini sebagai persiapan implementasi SNI ISO 9001:2015 di PCDV dan bentuk nyata atas komitmen organisasi untuk menjadi lebih baik dalam memberikan layanan pada semua pihak yang terkait
IHT Internal Audit SNI ISO 9001:2015 yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan PT SMART Tbk Div PCDV serta beberapa pelatihan Publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
[:id]Sehubungan dengan telah dipenuhinya ketidaksesuaian berulang pada indicator major hasil audit Surveillance-1.2 RSPO Pondok Labu POM – PT Paripurna Swakarsa, dengan ini kami informasikan bahwa sertifikat dan PalmTrace dapat diaktifkan kembali per tanggal 08 Maret 2019.
PT Paripurna Swakarsa mendapatkan kembali semua hak sebagai pemegang sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam penggunaan logo sertifikasi RSPO ataupun PT Mutuagung Lestari.[:en]Related with the fulfillment of recurring nonconformity indicator major as a result of the RSPO Surveillance-1.2 audit Pondok Labu POM – PT Paripurna Swakarsa, we hereby inform that the certificate and PalmTrace can be reactivated as of March 8, 2019.
PT Paripurna Swakarsa regains all rights as certificate holders in accordance with applicable regulations, including provisions in the use the logo certification of RSPO or PT Mutuagung Lestari.
Notification on RSPO Annual Surveillance-4 Assessment of Muara Kandis POM – PT Djuanda Sawit Lestari a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Tapung Kanan POM – PT Sekarbumi Alamlestari a subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1) of Arindo Trisejahtera POM – PT Arindo Trisejahtera a subsidiary of First Resources Ltd dapat diunduh dilink :
[:id]Berkenaan dengan adanya pengulangan ketidaksesuaian pada indicator Major dari hasil audit sebelumnya (ASA-1.1), PT Mutuagung Lestari melalui surat No: 713.28/EXT-MUTU/II/2019, menyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/016 dan PalmTrace PT Paripurna Swakarsa dibekukan sejak 21 Februari 2019. Hal tersebut mengacu pada Sistem Sertifikasi RSPO 2017 Klausul 4.9.3 poin a, yang menjelaskan bahwa jika ada ketidaksesuaian major berulang pada indikator yang sama pada audit survaillance maka akan secara otomatis menyebabkan pembekuan sertifikat secara langsung.[:en]Due to the recurring of non-conformity in the major indicator from the results of the previous audit (ASA-1.1), PT Mutuagung Lestari through letter No: 713.28/EXT-MUTU/II/2019, stated that the certificate MUTU-RSPO/016 and PalmTrace of PT Paripurna Swakarsa was be suspended since 21 February 2019. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.3 point a, which explains that if there is a recurring major non-compliances on the same indicator in successive surveillance audits will automatically lead to immediate suspension of the certificate.[:]
[:id]Berkenaan dengan adanya pengulangan ketidaksesuaian pada indicator Major dari hasil audit sebelumnya (ASA-1.1), PT Mutuagung Lestari melalui surat No: 714.28/EXT-MUTU/II/2019, menyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/026 dan PalmTrace PT Perkasa Subur Sakti dibekukan sejak 21 Februari 2019. Hal tersebut mengacu pada Sistem Sertifikasi RSPO 2017 Klausul 4.9.3 poin a, yang menjelaskan bahwa jika ada ketidaksesuaian major berulang pada indikator yang sama pada audit survaillance maka akan secara otomatis menyebabkan pembekuan sertifikat secara langsung.[:en]Due to the recurring of non-conformity in the major indicator from the results of the previous audit (RC-1), PT Mutuagung Lestari through letter No: 714.28/EXT-MUTU/II/2019, stated that the certificate MUTU-RSPO/026 and PalmTrace of PT Perkasa Subur Sakti was be suspended since 21 February 2019. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.3 point a, which explains that if there is a recurring major non-compliances on the same indicator in successive surveillance audits will automatically lead to immediate suspension of the certificate.[:]
Notification of RSPO Re-Certification of Nilo POM 2 – PT Adei Plantation & Industry, subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd (RSPO membership number 1-0014-04-000-00, 18 October 2004) dapat diunduh dilink :
Notification of RSPO Re-Certification of Nilo POM 1 – PT Adei Plantation & Industry, subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd (RSPO membership number 1-0014-04-000-00, 18 October 2004) dapat diunduh dilink :
[:id]Berkenaan dengan surat dari RSPO Complaints Panel yang dikirimkan melalui email RSPO pada 05 Februari 2019, maka PT Mutuagung Lestari menyatakan bahwa sertifikat RSPO dan PalmTrace IT Platform PT PP London Sumatra Indonesia, Tbk untuk unit manajemen Turangie POM, Belani Elok POM dan Pahu Makmur POM dibekukan sejak tanggal 06 Februari 2019.
[:en]Regarding a letter from the RSPO Complaints Panel that was sent via RSPO email on February 5, 2019, PT Mutuagung Lestari stated that RSPO certificates and the PalmTrace IT Platform of PT PP London Sumatra Indonesia, Tbk for the management unit of Turangie POM, Belani Elok POM and Pahu Makmur POM was suspended since February 6, 2019.[:]
[:id]Report RSPO Re-Certification of Betung POM – PT Laguna Mandiri anak perusahaan dari Sime Darby Plantation Berhad (RSPO membership number 1-0008-04-000-00, 06 September 2004) dapat diunduh dilink :
[:en]Report RSPO Re-Certification of Betung POM – PT Laguna Mandiri anak perusahaan dari Sime Darby Plantation Berhad (RSPO membership number 1-0008-04-000-00, 06 September 2004) dapat diunduh dilink :
[:id]Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Hutan Makmur Indonesia dapat diunduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Hutan Makmur Indonesia dapat diunduh dilink : Download[:]
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1.1) RSPO di PKS Blang Simpo – PT Perkasa Subur Sakti, PT Padang Palma Permai, PT Perkebunan Sri Kuala, anak perusahaan dari Sime Darby Plantation Bhd. (RSPO Membership: 1-0008-04-000-00– 7 September 2004) dapat diunduh dilink :
[:id]Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1.2) RSPO di PKS Bebunga – PT Langgeng Muaramakmur anak perusahaan dari Sime Darby Plantation Bhd dapat diunduh dilink :
[:en]Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1.2) RSPO di PKS Bebunga – PT Langgeng Muaramakmur anak perusahaan dari Sime Darby Plantation Bhd dapat diunduh dilink :
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1.1) RSPO di PKS Pondok Labu – PT Paripurna Swakarsa – Sime Darby Plantation Bhd (RSPO Membership Number 1-0008-04-000-00-7 September 2004) dapat diunduh dilink :
[:id]Pemberitahuan rencana pelaksanaan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan
Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 28 – 31 Januari 2019
Tim auditor : Setiawan
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:en]Pemberitahuan rencana pelaksanaan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan
Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 28 – 31 Januari 2019
Tim auditor : Setiawan
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:id]Public Announcement on RSPO Recertification-1 of Gersindo Minang Plantation POM – PT Gersindo Minang Plantation a subsidiary of Wilmar International Ltd Berhad dapat diunduh dilink :
[:en]Public Announcement on RSPO Recertification-1 of Gersindo Minang Plantation POM – PT Gersindo Minang Plantation a subsidiary of Wilmar International Ltd Berhad dapat diunduh dilink :
Notification of RSPO Initial Certification of Tanjung Kembiri POM – PT Forestalestari Dwikarya subsidiary of Golden Agri Resources Ltd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-4) of MSM Palm Oil Mill – PT Mentaya Sawit Mas a subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat diunduh dilink :
[:id]Maraknya pembalakan secara konvensional dapat menyebabkan kerusakan pada hutan. Sebagai usaha untuk meminimalisir pembalakan hutan secara konvensional, maka dapat dilakukan dengan penerapan Reduced Impact Logging (RIL) atau Pembalakan Ramah Lingkungan. Pembalakan ramah lingkungan ini menjadi hal yang diwajib dilakukan dalam pengelolaan hutan berbasis sustainability. Hal ini menjadi salah satu yang disyaratkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) di sector kehutanan harus mampu menilai efektifitas penerapan RIL dalam setiap aktifitas produksi/pembalakan oleh perusahaan pemegang ijin hak pengelolaan hutan.
Sejalan dengan hal tersebut, kami terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh personil auditor melalui kegiatan pelatihan Reduced Impact Logging (RIL) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2019. Sebagai narasumber adalah Bapak Hasbie Hasbillah, Deputi Direktur di Tropical Forest Foundation SE Asia and Pasific Program, yang telah berpengalaman lebih dari 25 tahun dalam pengelolaan hutan alam dan perkebunan, termasuk juga sektor industri hutan untuk hutan tropis dan pertanian di Indonesia dan Asia Tenggara.
Sumber : Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Conventional log cuttings causing damages to the forest. Part of efforts to minimize the conventional forest’s wood cutting is to apply Reduced Impact Logging (RIL) or the Ecological Friendly Cutting. This system has become obligatory to be applied in the sustainability basic forest production management, and is conditioned by the Ministry of Environment and Forestry, through the certification scheme of Sustainable Forest Production Management (PHPL). PT Mutuagung Lestari as an institution of conformity evaluation (LPK) in the forestry section should be capable to evaluate the effectiveness of the RIL applications in every production / wood-cutting activities by Forest Concession Holders companies.
In view of the above, our Company will continuously commit in up-grading our personnel’s competence and professionalism in the training of Reduced Impact Logging (RIL) which was held on January 4. The subject material source was by Mr. Hasbie Hasbillah, the deputy Director of Tropical Forest Foundation SE Asia and Pacific Program, and he has 25 years of experience in the management of natural forest and plantations, including the industrial sector for natural forest and agriculture in Indonesia and S.E.Asia.
[:id]Perubahan standar Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP) ISO 22000:2005 ke ISO 22000:2018 menyebabkan beberapa perubahan dan tambahan persyaratan standar. Hal ini berdampak terhadap industri sektor pangan sebagai penerap standard dan juga Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan sebagai lembaga penilai kesesuaian.
Dengan adanya perubahan ini diharapkan SMKP ISO 22000:2018 betul-betul menjadi instrument yang efektif dalam mengendalikan bahaya keamanan pangan dan menghasilkan pangan yang aman untuk dikonsumsi. Sebagai upaya untuk mendukung industri sektor pangan nasional, maka PT Mutuagung Lestari sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi sistem Manajemen Keamanan Pangan, berusaha untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut.
Pada tanggal 20-21 Desember 2018, PT Mutuagung Lestari melakukan pembekalan dengan menitikberatkan pada perubahan standar SMKP versi ISO 22000:2018. Training ini difasilitasi oleh Bapak Defri Herianka, STP, MM, CT HMB, CLA IRCA. Materi yang di sampaikan meliputi perubahan utama pada standar ISO 22000:2018, pendekatan terhadap risiko, Progam Prasyarat Dasar (PRP) sering juga disebut GMP, Operational Pre-Requiste Program (O-PRP) untuk mengendalikan bahaya yang tidak kritis (CP) dan Prinsip Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis untuk mengendalikan CCP.
Sumber : Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]The changes in Food Safety Standard System (SMKP) ISO 22000:2005 into ISO 22000:2018 affecting to several changes and additions of standard’s conditions. This will cause changes in the food sector as the standard’s applicator, and also the Certification Body for Food Safety Management System as the evaluation-adjustment institution.
With these changes, it is hoped that SMKP ISO 22000:2018 will be an effective real instrument in controlling the dangers of food safety and will produce food which is safe to consume. As an effort in supporting the national food industry sector, Mutuagung Lestari as one of the Certification Body in the Food Safety Management System is trying to facilitate the need.
On the 21st to 22nd. last December, PT Mutuagung Lestari held an in-house training with a heavy-point of the subject of the changes in the SMKP standard version ISO 22000:2018. The training was faciliciated by an expert: Mr. Defri Herianka. His subject materials including the main changes of the standard, approach in the Basic Conditions Program (PRP) called also GMP, Operational Pre-Requisite Program (O-PRP) to control un-critical dangers (CP) and the Analytical Principals of Hazardous and Critical Control Point to control the CCP.
[:id]Dalam era digitalisasi seperti sekarang ini, informasi berupa data menjadi sangat penting. Industri sektor kehutanan juga memanfaatkan perkembangan digitalisasi ini salah satunya dengan penerapan Sistem Informasi Geografi (SIG). Sistem ini berbasis data yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial (keruangan) atau berkoordinat geografi. Industri sektor kehutanan dapat menetapkan rencana dan pengelolaan hutan yang lebih baik dan maksimal dengan menerapkan SIG.
PT Mutuagung Lestari, sebagai lembaga sertifikasi penilai kesesuaian harus mengikuti perkembangan yang diterapkan industri sektor kehutanan. Banyak hal yang dapat dipelajari dari Sistem Informasi Geografi. Sebagai upaya mendukung perkembangan penerapan SIG tersebut, PT Mutuagung Lestari memberikan pembekalan kepada auditor kehutanan. Pembekalan ini dikemas dalam bentuk Training SIG. Training dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2019 di PT Mutuagung Lestari yang dihadiri seluruh auditor kehutanan, baik auditor internal maupun auditor eksternal. Bapak Iksal Yanuarsyah selaku narasumber merupakan seorang praktisi yang melakukan pemetaaan dengan teknologi GIS dan seorang asesor kompetensi Informasi geografi terdaftar di BNSP.
Sumber : Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]The Understandings of Geographic Information System
In the era of digitalization nowadays, information of data becomes very important. The forestry sector also use this developments of digitalization, among others are the application of Geographic Information System (SIG). The system is based on data which is designed to work together with data which is spatially referenced of industrial-geographically coordinated so that the forestry sector will be able to set programs and manage to forest better and maximize with SIG.
PT Mutuagung Lestari as the Conformity Assessment Body has to follow the developments which applied in the forestry industry sector. Several things could be learned from the Geographic Information System (GIS) and in effort to support the application, the Company held a training for its Forestry Auditors. Training covering the GIS formation and held on January 3 in the Company Office and attended by all of its forestry auditors, internal and external auditors. Mr.Iksal Yanuarsyah as the expert and source of the subject material is a practitioner who do the works of mapping with the system, a competent assessor on Geographic Information registered at BNSP organization. Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Dalam era digitalisasi dan internet seperti sekarang ini, informasi berupa data menjadi sangat penting. Kejahatan semakin banyak terjadi melibatkan pencurian dan bocornya data-data rahasia yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, baik bermotif ekonomi maupun motif lainnya.
Keinginan kami untuk mendukung pemerintah, dalam hal ini dibawah Kominfo, untuk mencegah kejahatan di dunia maya baik dari pihak internal maupun pihak eksternal menjadi salah satu alasan kami untuk memperluas jasa sertifikasi PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui kegiatan training Lead Auditor ISO 27001:2013 untuk seluruh personil auditor kami.
Training dilaksanakan pada tanggal 17-21 Desember 2018 dengan narasumber adalah Bapak Nico Syafrizal, MM, CISA, ITILF. Beliau telah terdaftar sebagai Certified Information Systems Auditor (CISA), ITIL Foundation in IT Service Management (ITILF).
Melalui kegiatan ini diharapakan Mutuagung Lestari menjadi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang kompeten dan professional.
Sumber : Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Dalam era digitalisasi dan internet seperti sekarang ini, informasi berupa data menjadi sangat penting. Kejahatan semakin banyak terjadi melibatkan pencurian dan bocornya data-data rahasia yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, baik bermotif ekonomi maupun motif lainnya.
Keinginan kami untuk mendukung pemerintah, dalam hal ini dibawah Kominfo, untuk mencegah kejahatan di dunia maya baik dari pihak internal maupun pihak eksternal menjadi salah satu alasan kami untuk memperluas jasa sertifikasi PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sejalan dengan hal tersebut, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui kegiatan training Lead Auditor ISO 27001:2013 untuk seluruh personil auditor kami.
Training dilaksanakan pada tanggal 17-21 Desember 2018 dengan narasumber adalah Bapak Nico Syafrizal, MM, CISA, ITILF. Beliau telah terdaftar sebagai Certified Information Systems Auditor (CISA), ITIL Foundation in IT Service Management (ITILF).
Melalui kegiatan ini diharapakan Mutuagung Lestari menjadi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang kompeten dan professional.
Notification of RSPO Initial Certification of Sungai Cempaga POM – PT Windu Nabatindo Abadi and PT Nabatindo Karya Utama a subsidiary Bumitama Agri Ltd dapat diunduh dilink :
[:id]Pengumuman Perusahaan dalam status Pembekuan Sertifikat RSPO :
Dikarenakan masih adanya perulangan ketidaksesuaian indikator major 4.7.3 dari hasil audit penilaian tahunan sebelumnya (Surveillance-1.1), PT Mutuagung Lestari Melalui surat No: 4476.28/EXT-MUTU/XII/2018 menyatakan bahwa sertifikat PT Laguna Mandiri – Rantau Factory dan kebun pemasoknya (MUTU-RSPO/009) dibekukan (be suspended) sejak tanggal 26 Desember 2018. Hal ini sesuai dengan RSPO Certification System 2017 Klausul 4.9.3 poin a, yang menjelaskan bahwa jika ada pengulangan ketidaksesuaian major pada indikator yang sama dalam kegiatan surveillance yang berurutan akan langsung diberlakukan Suspend Sertifikat.[:en]Company Announcements in RSPO Certificate status:
Due to the repetition of non-conformities in the major indicators 4.7.3 from the results of the previous Surveillance audit (Surveillance-1.1). PT Mutuagung Lestari Through letter No: 4476.28/EXT-MUTU/XII/2018, stated that the certificates of PT Laguna Mandiri – Rantau Factory and its supplier ( MUTU-RSPO/009) was be suspended since December 26, 2018. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.3 point a, which explains that if there is a repeat of a major non-conformity in the same indicator in sequential surveillance activities will Directly imposed Suspend Certificate.[:]
RSPO ASA-1.1 Assessment Report of Ladang Panjang Factory, PT Bahari Gembira Ria subsidiary of Sime Darby Plantation Bhd dapat diunduh dilink : Download
[:id]Pengumuman Perusahaan dalam status Pembekuan Sertifikat RSPO :
Dengan ini, kami ingin menginformasikan bahwa sertifikat RSPO Kilang Sawit Serting – Felda Palm Industries Sdn. Bhd dari FELDA GLOBAL VENTURES HOLDING BERHAD (MUTU-RSPO/117) yang ditangguhkan sejak 30 November 2018.
Penangguhan sertifikat karena Surat Pengaduan Panel RSPO tanggal 28 November 2018, mencerminkan keputusan dan tindakan mereka yang harus diambil sehubungan dengan penangguhan sertifikat FELDA – Kilang Sawit Serting[:en]Herewith, we would like to inform that the RSPO certificate of Kilang Sawit Serting – Felda Palm Industries Sdn. Bhd subsidiary of FELDA GLOBAL VENTURES HOLDING BERHAD (MUTU-RSPO/117) is suspended since November 30, 2018.
Suspension of certificate due to The RSPO Panel Complaint Letter dated 28 November 2018, reflecting their decisions and actions that must be taken in connection with the suspension of the FELDA certificate – Kilang Sawit Serting.
Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 5 – 8 Desember 2018
Tim auditor : Setiawan
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Turangie POM – PT PP London Sumatra Indonesia Tbk a Subsidiary of PT Salim Ivomas Pratama Tbk, dapat diunduh dilink :
[:id]Pengumuman Perusahaan dalam status Pembekuan Sertifikat RSPO :
Dikarenakan masih adanya perulangan ketidaksesuaian indikator major 4.7.3, 4.8.1 dan 5.3.2 dari hasil audit penilaian sebelumnya (Resertifikasi-1), PT Mutuagung Lestari Melalui surat No: 4071.28/EXT-MUTU/XI/2018 menyatakan bahwa sertifikat PT Tamaco Graha Krida – Ungkaya Factory dan kebun pemasoknya (MUTU-RSPO/018) dibekukan (be suspended) sejak tanggal 15 November 2018. Hal ini sesuai dengan RSPO Certification System 2017 Klausul 4.9.3 poin a, yang menjelaskan bahwa jika ada pengulangan ketidaksesuaian major pada indikator yang sama dalam kegiatan surveillance yang berurutan akan langsung diberlakukan Suspend Sertifikat,[:en]Due to the repetition of non-conformities in the major indicators 4.7.3, 4.8.1 and 5.3.2 from the results of the previous audit (Recertificication-1). PT Mutuagung Lestari Through letter No: 4071.28/EXT-MUTU/XI/2018, stated that the certificates of PT Tamaco Graha Krida – Ungkaya Factory and its supplier ( MUTU-RSPO/018) was be suspended since November 15, 2018. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.3 point a, which explains that if there is a repeat of a major non-conformity in the same indicator in sequential surveillance activities will Directly imposed Suspend Certificate,[:]
[:id]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo
Lingkup sertifikasi : Administrasi dan layanan urusan kepegawaian dan pengembangan
sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo
Tanggal audit tahap 2 : 10 – 14 Desember 2018
Tim auditor : Wahyu Riyadi
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:en]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo
Lingkup sertifikasi : Administrasi dan layanan urusan kepegawaian dan pengembangan
sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo
Tanggal audit tahap 2 : 10 – 14 Desember 2018
Tim auditor : Wahyu Riyadi
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:id]Pemberitahuan rencana pelaksanaan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 di BalaiBersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang
Lingkup sertifikasi : Jasa Layanan Sertifikasi Karantina
Tanggal audit tahap 2 : 2 – 4 Desember 2018
Tim auditor : Sigit Harum Prabowo
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:en]Pemberitahuan rencana pelaksanaan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 di BalaiBersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang
Lingkup sertifikasi : Jasa Layanan Sertifikasi Karantina
Tanggal audit tahap 2 : 2 – 4 Desember 2018
Tim auditor : Sigit Harum Prabowo
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:id]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 26 – 30 November 2018
Tim auditor : Wahyu Riyadi
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:en]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 26 – 30 November 2018
Tim auditor : Wahyu Riyadi
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:id]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang
Lingkup sertifikasi : Jasa Layanan Sertifikasi Karantina
Tanggal audit tahap 2 : 2 – 4 Desember 2018
Tim auditor : Setiawan dan Rizki Novandri
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:en]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang
Lingkup sertifikasi : Jasa Layanan Sertifikasi Karantina
Tanggal audit tahap 2 : 2 – 4 Desember 2018
Tim auditor : Setiawan dan Rizki Novandri
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
RSPO ASA-1.1 Assessment Report of Rantau Panjang Factory, PT Guthrie Pecconina Indonesia subsidiary of Sime Darby Plantation Bhd dapat diunduh dilink : Download
[:id]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 26 – 30 November 2018
Tim auditor : Seri Wartini
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:en]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 26 – 30 November 2018
Tim auditor : Seri Wartini
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:]
Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Inspektorat Kabupaten Serang
Lingkup sertifikasi : Pengawasan dan pembinaan pelaksaaan urusan
pemerintahan daerah
Tanggal audit tahap 2 : 26 – 28 November 2018
Tim auditor : Sigit Harum Prabowo
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:id]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Besar Veteriner Makassar
Lingkup sertifikasi : Penyidikan, Pengujian Veteriner, dan Pengembangan
Teknik,Metode Penyidikan dan Pengujian Veteriner
Tanggal audit tahap 2 : 21 – 23 November 2018
Tim auditor : Sigit Harum Prabowo
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:en]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Besar Veteriner Makassar
Lingkup sertifikasi : Penyidikan, Pengujian Veteriner, dan Pengembangan
Teknik,Metode Penyidikan dan Pengujian Veteriner
Tanggal audit tahap 2 : 21 – 23 November 2018
Tim auditor : Sigit Harum Prabowo
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:]
Notification of RSPO Initial Certification of Andalas Agro Industri POM – PT Andalas Agro Industri subsidiary or TSH Resources Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]NUSA DUA, 30 Oktober 2018 – Pada kesempatan pembukaan Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2018 & 2019 Price Outlook, Ketua Umum Gabungan GAPKI Joko Supriyono menyampaikan terima kasih atas kehadiran Presiden Joko Widodo pada peresmian Pembukaan IPOC 2018.
“Dukungan Bapak Presiden kepada sektor kelapa sawit sangat besar. Ini ditunjukkan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang mendorong pengembangan sektor kelapa sawit termasuk pada program peningkatan produktivitas dan peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat,” kata Joko dalam keterangan resmi diterima InfoSWIT, Senin (29/10/2018).
Lebih lanjut kata Joko Supriyono, dukungan pemerintah lainnya ditunjukkan pada pelaksanaan program mandatory B20, pengembangan pasar-pasar ekspor baru, dan pengembangan SDM kelapa sawit di berbagai perguruan tinggi. “Belum pernah ada Presiden RI yang menanam sendiri dan langsung tanaman kelapa sawit ini,” katanya.
Pihak GAPKI, menyampaikan apresasi karena pemerintah cukup aktif mengkampanyekan industri sawit Indonesia di luar negeri. Khususnya di negara-negara tujuan ekspor. “Bahkan Bapak Presiden selalu pasang badan memberikan perlindungan terhadap segala bentuk hambatan perdagangan minyak sawit, khususnya di Eropa dan AS,” katanya.
Saat ini tercatat produksi minyak sawit Indonesia mencapai 42 juta ton di mana 30 juta ton akan diekspor. Karena itu, terkait program mandatori biodiesel B20, kata Joko Supriyono, sangat siap menyediakan bahan baku. Dengan pasokan minyak sawit sebesar ini, program biodiesel tidak pernah kesulitan bahan baku. (T2)
Sumber :
https://www.infosawit.com/news/8465/ketum-gapki–dukungan-pemerintah-untuk-industri-sawit-penting PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Nusa Dua, October 30 – In the opportunity of the opening of Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2018 & 2019 Price Outlook, the Chairman of GAPKI Mr. Joko Supriono conveyed his gratitude for the attendance of President Joko Widodo in the opening ceremony.
“Support from His Excellency President Joko Widodo in the palm-oil sector is very great in various governments’ policies in developing this sector and also in the program of productivity improvements and rejuvenations of farmers’ palm-oil plantations.” Said the Chairman in the official statement to the InfoSWIT magazine last Monday, Oct.29th.
Furthermore, said the Chairman, other support by the Govt. is executed in the mandatory B20 program, developments in the new export markets and developing human resources in the palm-oil industry at Universities. “No Indonesian Presidents before who plant a palm-oil tree himself.” He added.
GAPKI conveyed appreciation for the government activities in campaigning abroad for the Indonesian palm-oil industry, especially in the exporting destinations countries. “Even the President himself guarantees in giving protection against the palm oil trading obstacles, especially in Europe and USA” said the Chairman.
Presently, recorded Indonesian Palm-oil products reached 42 million tons, where 30 million tons are exported. In connection with the mandatory program of bio-diesel, Mr. Joko Supriono said he is very ready to supply its raw materials. With demands of palm-oil of the said amount, the bio-diesel program will not run out of raw-materials.
Sources:
https://www.infosawit.com/news/8465/ketum-gapki–dukungan-pemerintah-untuk-industri-sawit-penting PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Sabtu, 27 Oktober 2018 bertempat di Sunter Jakarta, PT Mutuagung Lestari yang dalam hal ini diwakili oleh Tati Maryati, menyerahkan sertifikat ISO 9001 kepada PT Maju Makmur Utomo, yang diterima langsung oleh pimpinan puncaknya bpk Sanoto Utomo. PT Maju Makmur Utomo adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang industri pupuk. Dengan sertifikat ISO 9001 ini menunjukkan bahwa PT Maju Makmur Utomo ini sudah dan terus mengimplementasi sistem manajemen mutu dalam menjalankan dan menjaga profesionalismenya dan produk-produknya siap berkompetisi di pasar yang lebih luas lagi.
Kerjasama antara PT MUTUAGUNG LESTARI dan PT MAJU MAKMUR UTOMO juga berencana ditingkatkan lagi untuk memperluas jaringan pemasaran produk2nya melalui skema export bersama MUTUTRADE. Selamat untuk PT Maju Makmur Utomo dan sukses selalu.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Sabtu, 27 Oktober 2018 bertempat di Sunter Jakarta, PT Mutuagung Lestari yang dalam hal ini diwakili oleh Tati Maryati, menyerahkan sertifikat ISO 9001 kepada PT Maju Makmur Utomo, yang diterima langsung oleh pimpinan puncaknya bpk Sanoto Utomo. PT Maju Makmur Utomo adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang industri pupuk. Dengan sertifikat ISO 9001 ini menunjukkan bahwa PT Maju Makmur Utomo ini sudah dan terus mengimplementasi sistem manajemen mutu dalam menjalankan dan menjaga profesionalismenya dan produk-produknya siap berkompetisi di pasar yang lebih luas lagi.
Kerjasama antara PT MUTUAGUNG LESTARI dan PT MAJU MAKMUR UTOMO juga berencana ditingkatkan lagi untuk memperluas jaringan pemasaran produk2nya melalui skema export bersama MUTUTRADE. Selamat untuk PT Maju Makmur Utomo dan sukses selalu.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Surveillance-1.3 Assessment of Jangkang POM – PT Sahabat Mewah dan Makmur subsidiary of PT Austindo Nusantara Jaya Agri dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Assessment Surveillance 1.1 of Ungkaya POM – PT Tamaco Graha Krida a subsidiary of Sime Darby Plantation Berhad dapat diunuduh dilink :
RSPO Initial Certification Summary Report of Kilang Sawit Chalok, Felda Palm Industries Sdn Bhd subsidiary of FGV Holdings Bhd dapat diunduh dilink : Download
[:id]Pengumuman Perusahaan dalam status Pembekuan Sertifikat RSPO :
Dikarenakan masih adanya perulangan ketidaksesuaian indikator major 4.7.3 dari hasil audit penilaian tahunan sebelumnya (Resertifikasi-1), PT Mutuagung Lestari Melalui surat No: 3547.28/EXT-MUTU/X/2018 menyatakan bahwa sertifikat PT Bina Sains Cemerlang – Sungai Pinang Factory dan kebun pemasoknya (MUTU-RSPO/020) dibekukan (be suspended) sejak tanggal 10 Oktober 2018. Hal ini sesuai dengan RSPO Certification System 2017 Klausul 4.9.3 poin a, yang menjelaskan bahwa jika ada pengulangan ketidaksesuaian major pada indikator yang sama dalam kegiatan surveillance yang berurutan akan langsung diberlakukan Suspend Sertifikat,[:en]Due to the repetition of non-conformities in the major indicators 4.7.3 from the results of the previous Surveillance audit (Recertificication-1). PT Mutuagung Lestari Through letter No: 3547.28/EXT-MUTU/XI/2018, stated that the certificates of PT Bina Sains Cemerlang – Sungai Pinang Factory and its supplier ( MUTU-RSPO/020) was be suspended since October 10, 2018. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.3 point a, which explains that if there is a repeat of a major non-conformity in the same indicator in sequential surveillance activities will Directly imposed Suspend Certificate.
Notification on RSPO Surveillance-1 Assessment of Tengkalat POM, PT Gunung Pelawan Lestari a subsidiary of M.P. Evans Group PLC (RSPO Membership 1-0027-06-000-00). dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Surveillance Assessment 1.2 of Teluk Siak POM – PT Aneka Inti Persada subsidiary of Sime Darby Plantation Berhad dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.2 Assessment of Kijang POM – PT Buana Wiralestari Mas subsidiary of Golden Agri Resources Ltd dapat diunduh dilink :
Penarikan Sertifikat ISO 9001:2015 UPTD Balai Benih Induk Padi dan Palawija Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur dapat diunuduh dilink : Download
Notification on RSPO Surveillance-1.2 Assessment of Nagasakti POM – PT Buana Wiralestari Mas subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
[:id]Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Bukit Ajong Factory – PT Sime Indo Agro, subsidiaries of SIME DARBY Plantation Berhad (MUTU-RSPO/088) has been reinstated on 21 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment 1.2 by the certification unit.
Thank you for your kind attention.[:en]Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Bukit Ajong Factory – PT Sime Indo Agro, subsidiaries of SIME DARBY Plantation Berhad (MUTU-RSPO/088) has been reinstated on 21 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment 1.2 by the certification unit.
[:id]Acara Pengakuan Lembaga Sertifikasi dan Sertifikat ISPO ke X, yang diisi dengan dialog interaktif bertema :”Percepatan Sertifikasi ISPO , solusi jitu hadapi issue negatif”, diselenggarakan di Menara 165, Jakarta, pada hari ini Selasa, 18.September 2018.
Hari ini sebanyak 67 sertifikat dari total 413 sertifikat ISPO yg sudah diterbitkan, diserahkn kepada perusahaan kelapa sawit termasuk 2 KUD petani swadaya.
Dari 67 sertifikat ISPO yang diberikan, sebanyak 22 sertifikat diserahkan kepada klien PT Mutuagung Lestari.
Kontribusi pendapatan negara yang besar dari kelapa sawit, menunjukkan bahwa kelapa sawit di Indonesia sudah dikelola dengan baik.
Menurut dirjen perkebunan, bpk Ir Bambang,MM, pemerintah sedang bergegas melakukan percepatan ISPO, dengan menggulirkan dana lebih dari Rp 14.7 T untuk menyukseskan program tersebut.
Selanjutnya dirjen perkebunan mengatakan prioritas yang perlu dibenahi adalah data, untuk mendapatkan gambaran jelas kegiatan yang harus dilakukan untuk mendukung program percepatan ini.
Dengan data yang valid, pemerintah menghimbau masyarakat agar berkoordinasi dengan para bupati untuk minta penglepasan kawasan kepada KLHK dan bagi yang belum HGU , agar berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasinya. Permasalahan legalitas formal tersebut harus segera dibenahi agar para petani juga mendapatkan kepastian hukum. Selanjutnya Bambang mengatakan ISPO adalah kedaulatan bangsa, menuju sawit Indonesia menjadi sawit yang berdaulat
Joko Supriyono (GAPKI) menambahkan pelaku usaha sawit menghadapi kendala untuk mendptkan izin lingkungan yang harus dari KLHK, begitu juga untuk mendapatkan izin pembuangan limbah B3, yang harus dari kementrian. Joko minta agar kendala ini segera mendapatkan jalan keluarnya.
Sementara Kristiadi (pengamat politik) mengatakan jangan sampai karena kepentingan politik, program pemerintah yang baik tidak mendapat dukungan ,yang pada akhirnya pendapatan negara, termasuk kesejahteraan petani terhambat.
Menurut Prof Bungaran Saragih (PASPI) , ISPO jangan dijadikan sebagai satu2nya solusi menangkal isu negatif, karena bisa menjadi overuse , namun ISPO sangatlah penting. Jika ada permasalahan di kelapa sawit Indonesia akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
Saragih menambahkan permasalahan yang ada di kelapa sawit justru bukan di kelapa sawitnya sendiri tapi di kebijakan makronya, dan ini merupakan pekerjaan rumah bersama. Budaya yang selalu berfikir mengutamakan kepentingan pribadi atau golongannya sebaiknya diperbaiki.
Beliau juga mengatakan bahwa issue negatif itu peanut , karena hanya untuk melupakan pekerjaan rumah yang sesungguhnya. Jika sebagian golongan masyarakat masih hanya memikirkan kepentingan golongannya saja, maka dapat menghambat kesejahteraan para petani dan menghambat Indonesia keluar dari kemiskinan.
Sumber :
Ibu Tati Maryati
Excecutive Vice President Marketing PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Survellance -1 Assessment of KKP POM, PT Karunia Kencana Permai Sejati a subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Sungai Pinang POM, PT Bina Sains Cemerlang a subsidiary of Sime Darby Plantation Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]Mutuagung Lestari sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata menjadi narasumber pada kegiatan yang diadakan oleh DPD ASITA Sul-Sel, Disbudpar serta mendapatkan dukungan oleh Kanwil Agama Sulsel dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada tanggal 15 September 2018 di Hotel Singgasana, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPD Asita Didi Leonardo dan dihadiri oleh Kepala Bidang Kanwil Agama Prov. Sulawesi Selatan DR. H. Kaswad Sartono, perwakilan dari Disbudpar serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Bapak Arfi Hatim. Peserta yang hadir sebanyak 36 perusahaan PPIU Sulawesi Selatan
Dalam sosialisasi ini, Irham Budiman selaku Direktur PT. Mutuagung Lestari memaparkan mengenai Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata dan Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus memaparkan Akreditasi PPIU oleh kepada seluruh peserta Workshop.
Diharapkan dengan sosialisasi ini Biro Perjalanan Wisata dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dapat mempersiapkan diri dalam mendapatkan sertifikat BPW dan PPIU.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Mutuagung Lestari as one of Certification Body of Travel Agency (BPW) became a speaker at the workshop held by the ASITA DPD Sul-Sel, Disbudpar and support by the South Sulawesi Regional Office of Religion and Director of Bina Umrah and Special Hajj on September 15, 2018 at Singgasana Hotel, Makassar, South Sulawesi.
The workshop was opened by the Chairman of DPD ASITA Didi Leonardo and was attended by the Head of the Regional Office of the Religion of Prov. South Sulawesi DR. H. Kaswad Sartono, representatives from the Ministry of Culture and Tourism and Director of Bina Umrah and Special Hajj Mr. Arfi Hatim. The participants were 36 PPIU South Sulawesi companies
In this workshop, Irham Budiman, Director of PT. Mutuagung Lestari present about the Certification of Travel Agencies (BPW Certification) and Arfi Hatim as Director of Bina Umrah and Special Hajj present PPIU Accreditation to all workshop participants.
Hopefully with this workshop the Travel Bureau (BPW) and Umrah Travel Worship Providers (PPIU) can prepare themselves to obtain BPW and PPIU certificates
Sources : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Organisasi yang dikelolah dengan baik, diharapkan mempunyai kebijakan kepatuhan yang didukung sistem managemen yang sesuai untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap integritas.
Hal ini disampaikan oleh ibu Tati Maryati, Executive Director PT Mutuniaga Harmoni Internasional pada acara client gathering litbang pertanian dengan PT Mutuagung Lestari di Jambuluwuk Resort 13 September 2018.
[:en]
Organisasi yang dikelolah dengan baik, diharapkan mempunyai kebijakan kepatuhan yang didukung sistem managemen yang sesuai untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap integritas.
Hal ini disampaikan oleh ibu Tati Maryati, Executive Director PT Mutuniaga Harmoni Internasional pada acara client gathering litbang pertanian dengan PT Mutuagung Lestari di Jambuluwuk Resort 13 September 2018.
[:id]Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Sukamadang Factory – PT Kridatama Lancar, subsidiaries of SIME DARBY Plantation Berhad (MUTU-RSPO/003) has been reinstated on 13 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment 1.2 by the certification unit.
Thank you for your kind attention.
[:en]Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Sukamadang Factory – PT Kridatama Lancar, subsidiaries of SIME DARBY Plantation Berhad (MUTU-RSPO/003) has been reinstated on 13 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment 1.2 by the certification unit.
[:id]Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Gunung Aru Factory – PT Bersama Sejahtera Sakti, subsidiaries of SIME DARBY Plantation Berhad (MUTU-RSPO/005) has been reinstated on 13 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment 1.2 by the certification unit.
Thank you for your kind attention[:en]Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Gunung Aru Factory – PT Bersama Sejahtera Sakti, subsidiaries of SIME DARBY Plantation Berhad (MUTU-RSPO/005) has been reinstated on 13 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment 1.2 by the certification unit.
Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Pabatu POM – PT Perkebunan Nusantara IV (MUTU-RSPO/072) has been reinstated on 13 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment-3 by the certification unit.
[:id]Dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas layanan jasa sertifikasi, PT. Mutuagung Lestari mengadakan kegiatan Pelatihan Regulasi Penyimpanan B3 yang disampaikan oleh Bapak Abdul Rahman. Kegiatan yang diadakan pada tanggal 10 September 2018 ini diawali dengan pengenalan bahan – bahan yang termasuk kedalam golongan B3 dan cara penyimpanannya, kemudian peraturan – peraturan terkait penyimpanan bahan B3. Peserta terdiri dari personil Auditor EMS, QMS, SMK3 & Personil Laboratorium Environment.
Dengan terselenggaranya In House Training ini diharapkan dapat saling menambah pengetahuan dan informasi baik dari auditor maupun personil Laboratorium.
Sumber : Auditor Centre PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas layanan jasa sertifikasi, PT. Mutuagung Lestari mengadakan kegiatan Pelatihan Regulasi Penyimpanan B3 yang disampaikan oleh Bapak Abdul Rahman. Kegiatan yang diadakan pada tanggal 10 September 2018 ini diawali dengan pengenalan bahan – bahan yang termasuk kedalam golongan B3 dan cara penyimpanannya, kemudian peraturan – peraturan terkait penyimpanan bahan B3. Peserta terdiri dari personil Auditor EMS, QMS, SMK3 & Personil Laboratorium Environment.
Dengan terselenggaranya In House Training ini diharapkan dapat saling menambah pengetahuan dan informasi baik dari auditor maupun personil Laboratorium.
Notification on RSPO Surveillance-1.3 Assessment of Sekunyir POM – PT Indotruba Tengah a Subsidiary of Sime Darby Plantation Berhad (RSPO Membership Number 1-0008-04-000-00). dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Ladang Panjang POM – PT Bahari Gembira Ria a subsidiary of Sime Darby Plantation Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]Perkembangan Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sangat lah pesat. Untuk menjaga profesionalisme BPW dan PPIU diperlukan sertifikasi BPW dan akreditasi PPIUMutuagung Lestari sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata bekerjasama AMPURI melakukan sosialisasi Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata dan Akreditasi PPIU yang bertempat di Hotel Bidakara Tunjungan, Surabaya pada tanggal 06 September 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 40 PPIU yang berlokasi di Surabaya yang dikoordinasikan oleh H. Ahmad Bajuri dan juga H. Sufyan Arief yang mewakili pengurus AMPURI sekaligus Direktur PT. Al Mutazam.
Dalam workshop ini, dimoderatori oleh Imam Zamroni selaku Branch Manager PT. Mutuagung Lestari Cabang Surabaya dan Irham Budiman selaku Direktur PT. Mutuagung Lestari memaparkan mengenai Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata. Selain itu Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus juga memaparkan terkait Akreditasi PPIU oleh kepada seluruh peserta Workshop.
Dengan sosialisasi ini diharapkan Biro Perjalanan Wisata dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dapat mempersiapkan diri dalam mendapatkan sertifikat BPW dan Akreditasi PPIU.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]The growth of the Travel Bureau (BPW) and Umrah Worship Travel Organizer (PPIU) is very rapid. In order to maintain the professionalism of Travel Bureau and PPIU, certification of the Travel Bureau and PPIU accreditation is needed.
Mutuagung Lestari as one of the Travel Bureau Certification Agencies collaborated with AMPURI to socialize the Certification of the Travel Bureau and PPIU Accreditation which took place at Bidakara Hotel Tunjungan, Surabaya on September 6, 2018.
The workshop was attended by 40 PPIU located in Surabaya and coordinated by H. Ahmad Bajuri and also H. Sufyan Arief who represented the AMPURI board and Director of PT. Al Mutazam.
In this workshop, moderated by Imam Zamroni as Branch Manager of PT. Mutuagung Lestari Surabaya Branch and Irham Budiman as Director of PT. Mutuagung Lestari presented about the Certification of Travel Agencies. In addition Arfi Hatim as Director of Bina Umrah and Special Hajj also presented the PPIU Accreditation for all Workshop participants.
Hopefully with this workshop the Travel Bureau (BPW) and Umrah Travel Worship Providers (PPIU) can prepare themselves to obtain BPW and PPIU certificates.
Sources : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pemberitahuan untuk Kegiatan Penilaian Stage-2 Koperasi Buana Sawit Sejahtera dapat diunduh dilink : Downloada[:en]Pemberitahuan untuk Kegiatan Penilaian Stage-2 Koperasi Buana Sawit Sejahtera dapat diunduh dilink : Download[:]
PT Mutuagung Lestari dalam hal ini Sub Divisi Auditor Centre telah menyelenggarakan In House Training Refreshment Management Hotel pada tanggal 3 September 2018 dengan narasumber Bapak Hadi Sutrisno, S.E, CHA yang sudah cukup berpengalaman di bidang perhotelan. Pelatihan yang dilaksanakan satu hari ini sebagian besar membahas mengenai Hotel Operation, Standart Rasio Hotel dan Room Sale Report. Peserta terdiri dari Auditor dan Marketing PT. Mutuagung Lestari, saat berlangsungnya training para peserta sangat kooperatif karena pembahasan yang dikemas menarik dan dilakukan dengan metode diskusi.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk dapat merefresh dan mengembangkan pengetahuan Marketing & Auditor LSUP bidang Perhotelan PT. Mutuagung Lestari mengenai Management Hotel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan pada kegiatannya masing-masing.
Notification on RSPO Surveillance-1.3 Assessment of Manggala POM – PT Tunggal Mitra Plantation a subsidiary of SIME DARBY Plantation Berhad. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1) of Aring A POM, Felda Global Ventures Plantations (Malaysia) Sdn. Bhd. a subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Berhad. Dapat diunduh dilink :
Herewith, we would like to inform RSPO Certification Department that the certificate Lembiru Factory – PT Sandika Natapalma, subsidiaries of SIME DARBY Plantation Berhad (MUTU-RSPO/044) has been reinstated on 01 September 2018 based on the compliance to all major non-compliance raised during the Annual Surveillance Assessment 4 by the certification unit.
[:id]Dikarenakan adanya keberulangan ketidaksesuaian major pada indikator yang sama dari hasil audit penilaian tahunan sebelumnya (Surveillance 2), PT Mutuagung Lestari melalui Surat No: 2912.28/EXT-MUTU/VIII/2018 menyatakan bahwa sertifikat PT Perkebunan Nusantara IV – Pabatu POM dan kebun pemasoknya (MUTU-RSPO/072) dibekukan (besuspended) sejak tanggal 30 Agustus 2018. Hal ini sesuai dengan RSPO Certification System 2017 Klausul 4.9.3 poin a, dinyatakan bahwa keberulangan ketidaksesuaian major pada indikator yang sama saat audit survailen, maka secara otomatis diberlakukan pembekuan sertifikat dengan segera. Pembekuan sertifikat akan dicabut pada saat seluruh ketidaksesuaian major dinyatakan terpenuhi.[:en]Due to the recurring of non-conformities in the same major indicators from the results of the previous assessment audit (Surveillance 2), PT Mutuagung Lestari through letter No: 2912.28/EXT-MUTU/VIII/2018, stated that the certificates of PT Perkebunan Nusantara IV – Pabatu POM and supply base (MUTU-RSPO/072) was be suspended since August 30, 2018. This is refer to RSPO Certification System 2017 Clause 4.9.3 point a, Recurring major non-compliances on the same indicator in successive surveillance audits will automatically lead to immediate suspension of the certificate. This suspension shall be lifted when the non-compliances are successfully addressed.
Notification on RSPO Surveillance-2 Assessment of Suayap POM – PT Mitra Mendawai Sejati (RSPO Membership Number 1–0056–08–000–00, 17 June 2008) dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Rantau Panjang POM – PT Guthrie Pecconina Indonesia subsidiary of Sime Darby Plantation Berhad dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.2 Assessment of Gunung Aru POM – PT Bersama Sejahtera Sakti a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn.Bhd dapat diunduh dilink :
Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS)
Lingkup sertifikasi : Pengelolaan Kegiatan Administrasi Kewilayahan
Tanggal audit tahap 2 : 27 Agustus – 19 September 2018
Tim auditor : Tony Arifiarachman, Seri Wartini, Sigit H Prabowo, dan Wahyu Riyadi
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
Notification on RSPO Certification of Bumi Pratama Khatulistiwa POM – PT Bumi Pratama Khatulistiwa subsidiary of Wilmar International Ltd dapat diunduh dilink :
[:id]Depok, 31/07/2018. Sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), PT. Mutuagung Lestari terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi para auditornya. Salah satunya melalui pembekalan mengenai Proses Pengawasan Internal di Birokrasi Pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung di PT. Mutuagung Lestari pada tanggal 31 Agustus 2018, dengan mengundang Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Justan Riduan Siahaan, Ak, M.Acc, CA, QIA, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi Arah & Kebijakan Pengawasan Intern Kementan, Efektivitas Penyelenggaraan Pengawasan Intern: Protani dan SPIP, Keterkaitan SPIP dengan ISO 37001:2016 & Target Pencapaian SPI Kementan, dan terakhir mengenai Due Process Pengawasan Intern di ITJENTAN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para auditor SMAP dan memperkaya pengetahuan peserta akan Proses Pengawasan Internal di Birokrasi Pemerintah, serta dapat bermanfaat pada kegiatan audit SMAP SNI ISO 37001, khususnya di instansi pemerintah.
Sumber : Auditor Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Depok, 31/07/2018. Sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), PT. Mutuagung Lestari terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi para auditornya. Salah satunya melalui pembekalan mengenai Proses Pengawasan Internal di Birokrasi Pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung di PT. Mutuagung Lestari pada tanggal 31 Agustus 2018, dengan mengundang Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Justan Riduan Siahaan, Ak, M.Acc, CA, QIA, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi Arah & Kebijakan Pengawasan Intern Kementan, Efektivitas Penyelenggaraan Pengawasan Intern: Protani dan SPIP, Keterkaitan SPIP dengan ISO 37001:2016 & Target Pencapaian SPI Kementan, dan terakhir mengenai Due Process Pengawasan Intern di ITJENTAN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para auditor SMAP dan memperkaya pengetahuan peserta akan Proses Pengawasan Internal di Birokrasi Pemerintah, serta dapat bermanfaat pada kegiatan audit SMAP SNI ISO 37001, khususnya di instansi pemerintah.
Sumber : Auditor Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]To Our Clients and Friends Around the World :
Recently it was brought to our attention that a forged certificate was being presented to potential customers. This certificate represented that MUTU had certified a plywood mill in the Philippines as “CARB certified.” We are very pleased that the potential customer followed CARB’s recommendation to take “Reasonable Prudent Precautions” and checked both the CARB website and the MUTU website to check the status of this certification. When they did not find the mill listed, they reported the forgery and did not buy the offered plywood.
MUTU recognizes our responsibilities to our clients, to the programs and standards we represent, and to the consumers who trust our certification programs. We certify not just composite wood products to the CARB and EPA TSCA VI programs, we also certify to multiple Japanese and ISO standards, to the Indonesian legality program, SVLK, as well as to a variety of Sustainable Forestry Management and Agricultural programs as well as many more standards and programs recognized around the world. We are horrified that someone would fraudulently misrepresent us. It threatens our legitimate and honest clients. Further this action could undermine the trust consumers place not just in MUTU, but in all third party certifiers (TPCs) around the world.
We encourage buyers who receive a MUTU certification of any type to please go to our client list to confirm that the certificate is legitimate:
If you do not find the company listed, we ask that you send us the certificate for confirmation.
MutuAnnouncement[:en]To Our Clients and Friends Around the World :
Recently it was brought to our attention that a forged certificate was being presented to potential customers. This certificate represented that MUTU had certified a plywood mill in the Philippines as “CARB certified.” We are very pleased that the potential customer followed CARB’s recommendation to take “Reasonable Prudent Precautions” and checked both the CARB website and the MUTU website to check the status of this certification. When they did not find the mill listed, they reported the forgery and did not buy the offered plywood.
MUTU recognizes our responsibilities to our clients, to the programs and standards we represent, and to the consumers who trust our certification programs. We certify not just composite wood products to the CARB and EPA TSCA VI programs, we also certify to multiple Japanese and ISO standards, to the Indonesian legality program, SVLK, as well as to a variety of Sustainable Forestry Management and Agricultural programs as well as many more standards and programs recognized around the world. We are horrified that someone would fraudulently misrepresent us. It threatens our legitimate and honest clients. Further this action could undermine the trust consumers place not just in MUTU, but in all third party certifiers (TPCs) around the world.
We encourage buyers who receive a MUTU certification of any type to please go to our client list to confirm that the certificate is legitimate:
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1.2) RSPO di PKS Pematang – PT Teguh Sempurna anak perusahaan dari Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. dapat diunduh dilink :
Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pare-pare
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 13 – 15 Agustus 2018
Tim auditor : Wahyu Riyadi dan Rizky Novandri
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
Notification on RSPO Surveillance-1.2 Assessment of Sukamandang POM – PT Kridatama Lancar a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. dapat diunduh dilink :
[:id]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 07 – 10 Agustus 2018
Tim auditor : Tony Arifiarachman dan Rizky Novandri
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.
[:en]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:
Nama klien : Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate
Lingkup sertifikasi : Pelayanan karantina hewan dan tumbuhan
Tanggal audit tahap 2 : 07 – 10 Agustus 2018
Tim auditor : Tony Arifiarachman dan Rizky Novandri
Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:]
[:id]Pada tanggal 17-20 Juli 2018, Mutu Institute menyelenggarakan Public Training pelatihan FSC Forest Management Course bertempat di kantor PT. Mutuagung Lestari Depok
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Mutu Institute selaku panitia penyelengara. Tujuan dari pelatihan FSC Forest Management Course yang disampaikan langsung oleh Mr. Clive Thomas dan Mrs. Marie Christine F selaku Trainer kami dari FSC di United Kingdom adalah pemahaman tentang standar FSC Forest Management Course dan memberikan informasi tentang perkembangan FSC di Indonesia maupun di dunia
Kegiatan ini diakhiri dengan simulai dan post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Pada tanggal 17-20 Juli 2018, Mutu Institute menyelenggarakan Public Training pelatihan FSC Forest Management Course bertempat di kantor PT. Mutuagung Lestari Depok
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Mutu Institute selaku panitia penyelengara. Tujuan dari pelatihan FSC Forest Management Course yang disampaikan langsung oleh Mr. Clive Thomas dan Mrs. Marie Christine F selaku Trainer kami dari FSC di United Kingdom adalah pemahaman tentang standar FSC Forest Management Course dan memberikan informasi tentang perkembangan FSC di Indonesia maupun di dunia
Kegiatan ini diakhiri dengan simulai dan post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Suspension Notification of RSPO Certificate of Bukit Ajong Factory – PT Sime Indo Agro, subsidiary of SIME DARBY Plantation Berhad dapat diunduh dilink : Download
[:id]Pengumuman Publik Hasil Perpanjangan Sertifikat LK PT Cendana Putra Nusantara dapat diunduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Hasil Perpanjangan Sertifikat LK PT Cendana Putra Nusantara dapat diunduh dilink : Download
Seiring berjalannya waktu, saat ini konsumen dan masyarakat luas tidak hanya mempertimbangkan kualitas produk, tapi juga berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan. Oleh karena itu di industry modern saat ini, upaya perlindungan lingkungan semakin lama semakin berkembang dengan pesat. Munculnya Green Consumer pada akhir-akhir ini mendorong industri untuk mempertimbangkan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh setiap aktivitasnya, untuk membantu industri menyelesaikan permasalahan tersebut salah satu metode yang mulai mendapat perhatian adalah Life Cycle Assessment (LCA) atau Pengkajian Siklus Hidup.
Life Cycle Assessment (LCA) berpengaruh juga pada beberapa cakupan skema dalam jasa sertifikasi yaitu Ecolabel, EMS dan GHG.
Dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas layanan jasa sertifikasi khususnya beberapa skema yang menyangkut pada lingkungan, PT. Mutuagung Lestari mengadakan kegiatan Pelatihan Life Cycle Asessement yang disampaikan oleh Bapak Martinus Nata, ST., SCRS. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 9 Juli 2018 yang pesertanya terdiri dari personil Auditor RSPO, ISPO, ISO 14001, Ecolabel, ISO 14064 – Green House Gasses, dan juga personil lainnya.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan Auditor sebagai acuan pada saat kegiatan audit.
Sumber : Auditor Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Melalui Mutu Institute sebagai lembaga pengembangan sumberdaya manusia, PT Mutuagung Lestari sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) sertifikasi personil Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) skema Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kembali bekerja sama dengan LSP LSK-K3 ICCOSH dan PT Pertamina (Persero) dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi personil Safetyman MIGAS bagi para kontraktor vendor PT Pertamina. Sertifikasi kompetensi ini diadakan di gedung PT Pertamina – MOR V Surabaya pada hari Jum’at tanggal 6 Juli 2018. Sertifikasi kompetensi diikuti oleh 43 orang peserta dari 33 kontraktor yang menjadi vendor PT Pertamina (Persero) MOR V Surabaya, Jawa Timur.
Sertifikasi uji kompetensi Safetyman Migas ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya diadakan di PT Pertamina MOR V Surabaya pada tahun ini. Kegiatan ini semakin memperpanjang portofolio pengalaman Mutu Institute dalam penyedia jasa bidang Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) di bidang Migas skema BNSP.
Sumber : Mutu Instititute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Initial Assessment of Kilang Sawit Tenggaroh, Felda Palm Industries Sdn Bhd subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Bhd (RSPO Membership 11–0225–16–000–00, 27 December 2016) dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.1) of Ulu Bernam Optimill Palm Oil Mill subsidiary of United Plantations Bhd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Initial Assesment of Kilang Sawit Jerangau Baru, Felda Palm Industriest Sdn Bhd Subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Bhd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Initial Assesment of Kilang Sawit Chalok, Felda Palm Industriest Sdn Bhd Subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Bhd dapat diunduh dilink :
Lifting Suspension Certificate RSPO of Sungai Bangko Factory – PT Gunung Mas Raya & PT Cibaliung Tunggal Plantation, subsidiaries of PT Salim Ivomas Pratama, Tbk (MUTU-RSPO/099) dapat diunduh dilink : Download
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Pundu Nabatindo POM – PT Windu Nabatindo Lestari a subsidiary of Bumitama Agri Ltd. dapat diunduh dilink :
Pada tanggal 14-15 Mei 2018, Mutu Institute bekerjasama dengan Fakultas PSikologi Universitas Negeri Makassar menyelenggarakan pelatihan internal audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang dihadiri 14 peserta.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Dr. Hj. Asniar Khumas, S.Psi, M.Si selaku Pembantu Dekan bidang akademik. Beliau menyampaikan penerapan standar ISO 9001 pada Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar sudah dijalankan selama tiga tahun terkahir.
Materi pelatihan Internal Audit ISO 9001:2015 yang disampaikan langsung oleh Bapak Wahyu Riyadi selaku Vice President Mutu Institute dan trainer senior ISO 9001:2015 adalah pengertian sistem manajemen mutu, perubahan standar ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015, pemahaman standar ISO 9001:2015, pemahaman teknik audit sesuai ISO 19011:2011, tata cara pelaksanaan audit yakni mencakup: persiapan audit, pembuatan jadwal audit, pembuatan daftar periksa audit, dan rapat pembukan & penutup.
Kegiatan ini diakhiri dengan post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.
Notification on RSPO Surveillance-2 Assessment of Katari Agro Palm Oil Mill, PT Windu Nabatindo Lestari a subsidiary of Bumitama Agri Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1 Assessment of Stabat POM – PT Langkat Nusantara Kepong subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd dapat diunduh dilink :
[:id]Notification on RSPO Recertification-1 Assessment Notification on RSPO of Libo POM – PT Ivo Mas Tunggal a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd dapat diunduh dilink :
[:en]Notification on RSPO Recertification-1 Assessment Notification on RSPO of Libo POM – PT Ivo Mas Tunggal a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Bumi Permai POM – PT Prima Mitrajaya Mandiri and PT Teguh Jaya Prima Abadi a subsidiary of MP Evans Group PLC dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.2) of Kok Foh POM – SOU 16 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
[:id]Melalui Mutu Institute sebagai divisi pengembangan SDM, PT Mutuagung Lestari sebagai TUK sertifikasi personil K3 skema BNSP kembali bekerja sama dengan LSP K3 ICCOSH dan PT Pertamina (Persero) dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi personil Safetyman MIGAS bagi para kontraktor vendor PT Pertamina. Sertifikasi kompetensi ini diadakan di gedung PT Pertamina – MOR II Palembang pada tanggal 27 April 2018. Sertifikasi kompetensi diikuti oleh 21 orang peserta dari 20 kontraktor yang menjadi vendor PT Pertamina (Persero) MOR II Palembang.
Sertifikasi kompetensi Safetyman Migas ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya diadakan di PT Pertamina MOR II Palembang, setelah sebelumnya diadakan pada tahun lalu. Kegiatan ini semakin memperpanjang portofolio pengalaman Mutu Institute dalam penyedia jasa bidang K3 di bidang Migas skema BNSP.
Sumber : Mutu Institiute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Melalui Mutu Institute sebagai divisi pengembangan SDM, PT Mutuagung Lestari sebagai TUK sertifikasi personil K3 skema BNSP kembali bekerja sama dengan LSP K3 ICCOSH dan PT Pertamina (Persero) dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi personil Safetyman MIGAS bagi para kontraktor vendor PT Pertamina. Sertifikasi kompetensi ini diadakan di gedung PT Pertamina – MOR II Palembang pada tanggal 27 April 2018. Sertifikasi kompetensi diikuti oleh 21 orang peserta dari 20 kontraktor yang menjadi vendor PT Pertamina (Persero) MOR II Palembang.
Sertifikasi kompetensi Safetyman Migas ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya diadakan di PT Pertamina MOR II Palembang, setelah sebelumnya diadakan pada tahun lalu. Kegiatan ini semakin memperpanjang portofolio pengalaman Mutu Institute dalam penyedia jasa bidang K3 di bidang Migas skema BNSP.
Sumber : Mutu Institiute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Lembiru POM – PT Sandika Natapalma a subsidiary of Sime Darby Plantation. Sdn. Bhd. dapat diunduh dilink :
[:id]PT. Sumber Graha Sejahtera, Jakarta Selatan, DKI Jakarta bekerjasama dengan Mutu Institute dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Pelatihan Integrasi ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di Fave Hotel-Gatot Subroto berlokasi di Semanggi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada tanggal 16-18 April 2018 dan dihadiri oleh 18 peserta yang terdiri dari berbagai cabang yaitu, SGS Jambi, Luwu, Jombang, Butuh, Patemon, dan PT. Wana Makmur Sejahtera.
Materi pelatihan IHT integrasi ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015 yang disampaikan langsung oleh Bapak Sigit Harum Prabowo selaku Lead Auditor Internal PT. Mutuagung Lestari dan trainer ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015. Materi pelatihan integrasi ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015 yaitu, standar terkait manajemen mutu, perkembangan sistem manajemen mutu ISO 9001, persyaratan ISO 9001:2015, manfaat penerapan standar 14001:2015 dan perkembangan standar 14001:2015
In House Training (IHT) integrasi ISO 9001:2015 dan ISO 9001:2015 yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan PT. Sumber Graha Sejahtera serta beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Mutu Insitute PT. Mutuagung Lestari
[:en]
PT Sumber Graha Sejahtera a Company in South Jakarta co-operated with Mutu Institute in holding an In-house Training (IHT) on the Integrated ISO 9001:2015 and 14001:2015. Training was held in the Fave Hotel in Gatot Subroto Street, South Jakarta on the 16 to18 of April. It was attended by 18 participants of the Company branches such as: SGS Jambi, Luwu, Jombang, Butuh, Patemon, and PT. Wana Makmur Sejahtera.
Material subjects for the training was directly instructed by Mr.Sigit Harum Prabowo, the Lead Auditor of PT Mutuagung Lestari and he is also a professional trainer on those subjects. He trained on the ISO 9001:2015 and ISO 14001:2015 which are standards which are connected with the quality management, the developments of the standards, their requirements for application, their benefits when applied to a Company, and their present developments.
This type of in-house training which co-operated between Mutu Institute and business companies like PT Sumber Sejahtera and other public trainings are evidences of how Mutu Institute commitments towards the developments and advancements of its clients and working together in good co-operation, organizations’ goals can be reached.
[:id]PT. Adei Plantation & Industry, Pekanbaru, Riau bekerjasama dengan Mutu Institute dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Pelatihan Perhitungan Gas Kaca (GRK). Pelatihan ini diselenggarakan di kantor PT. Adei Plantation & Industry berlokasi di Pekanbaru, Riau pada tanggal 16-17 April 2018 dan dihadiri oleh 22 peserta yang terdiri dari berbagai perkebunan cabang yaitu, MCL, TK POM, MPOM, KEBUN MANDAU, KTK, MANDAU KCP, BELITUNG, KEBUN NILO, NPOM, SWP POM, KLKA, RIAU REGION, dan SWP REFINERY
Materi pelatihan IHT Perhitungan Gas Kaca (GRK) yang disampaikan langsung oleh Bapak Martinus Haryo Sutejo selaku Trainer dari Mutu Institute. Materi pelatihan perhitungan gas kaca (GRK) yaitu, legal framework berdasarkan sertifikasi, genetika GHG plantation & kalkulasi, genetika GHG mill dan kalkulasi, genetika GHG refinery & biodiesel, genetika GHG trading & mitigasi GHG.
In House Training (IHT) Perhitungan Gas Kaca (GRK) yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan PT. Adei Plantation & Industry serta beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]PT. Adei Plantation & Industry, Pekanbaru, Riau bekerjasama dengan Mutu Institute dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Pelatihan Perhitungan Gas Kaca (GRK). Pelatihan ini diselenggarakan di kantor PT. Adei Plantation & Industry berlokasi di Pekanbaru, Riau pada tanggal 16-17 April 2018 dan dihadiri oleh 22 peserta yang terdiri dari berbagai perkebunan cabang yaitu, MCL, TK POM, MPOM, KEBUN MANDAU, KTK, MANDAU KCP, BELITUNG, KEBUN NILO, NPOM, SWP POM, KLKA, RIAU REGION, dan SWP REFINERY
Materi pelatihan IHT Perhitungan Gas Kaca (GRK) yang disampaikan langsung oleh Bapak Martinus Haryo Sutejo selaku Trainer dari Mutu Institute. Materi pelatihan perhitungan gas kaca (GRK) yaitu, legal framework berdasarkan sertifikasi, genetika GHG plantation & kalkulasi, genetika GHG mill dan kalkulasi, genetika GHG refinery & biodiesel, genetika GHG trading & mitigasi GHG.
In House Training (IHT) Perhitungan Gas Kaca (GRK) yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan PT. Adei Plantation & Industry serta beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Pada tangal 17 April 2018, Untuk ketiga kalinya Mutu Institute dan Balai Litbang Perumahan Wilayah II Denpasar bekerjasama dalam bidang pelatihan. Pelatihan Pemahaman ISO 19011:2011 mengenai teknik audit merupakan pelatihan ketiga yang di selenggarakan di Balai Litbang Perumahan Wilayah II Denpasar, Bali. Pelatihan dihadiri oleh 15 peserta pelatihan.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Wayan Wijana Putra, SE selaku kepala sub bag Tata Usaha. Beliau menyampaikan penerapan standar ISO 9001:2015 pada Balai Litbang Perumahan Wilayah II Denpasar sudah dijalankan selama tujuh tahun terakhir, sehingga pelatihan teknik audit ISO 19011:2011 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi auditor internal dalam menjalankan kegiatan audit internal secara lebih baik dan profesional agar dapat mengevaluasi penerapan system yang sudah ditetapkan sehingga organisasi menuju kearah yang lebih baik.
Difasilitasi oleh Budi Sarwono sebagai narasumber yang berpengalaman. Pelatihan diakhiri dengan kegiatan post-test untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Untuk jadwal pelatihan tahun 2018 dapat dilihat melalui website kami di www.mutuinstitute.com dan www.mutucertification.com
CP: Rama 087778340977 Dina 085710043838
Mutu Institute menyediakan pelatihan public maupun In House Training (IHT) ISO Series, Kehutanan, K3, Management dan Laboratory.
Notification on RSPO Initial Assessment of Kilang Sawit Serting, Felda Palm Industries Sdn Bhd subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Bhd dapat diunduh dilink :
[:id]Pengumuman Perusahaan dalam status Pembekuan Sertifikat RSPO :
Berkenaan dengan masih adanya ketidaksesuaian major hasil audit ASA-4 RSPO Sungai Bangko Factory – PT Gunung Mas Raya & PT Cibaliung Tunggal Plantation yang belum dapat dipenuhi dari bukti-bukti perbaikan yang telah dikirimkan sampai dengan batas waktu pemenuhan ketidaksesuaian tersebut pada tanggal 09 April 2018, maka mengacu kepada aturan sertifikasi RSPO poin 4.2.5 melalui surat dari PT Mutuagung Lestari No. 1280.28/EXT-MUTU/IV/2018 dinyatakan bahwa sertifikat MUTU-RSPO/099 Sungai Bangko Factory – PT Gunung Mas Raya & PT Cibaliung Tunggal Plantation dibekukan (be suspended) sejak tanggal 10 April 2018.[:en]With regard to the major non-conformity of the audit results of ASA-4 RSPO Sungai Bangko Factory – PT Gunung Mas Raya & PT Cibaliung Tunggal Plantation which have not been able to be fulfilled from the evidences that have been submitted up to the deadline of compliance of such non-compliance on April 09, 2018, then refer to the RSPO certification rules point 4.2.5 through a letter from PT Mutuagung Lestari. No. 1280.28/EXT-MUTU/IV/2018 stated that the certificate of MUTU-RSPO/099 Sungai Bangko Factory – PT Gunung Mas Raya & PT Cibaliung Tunggal Plantation was suspended since April 10, 2018.[:]
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Gunung Makmur POM – PT Karya Makmur Bahagia a subsidiary of Bumitama Agri Ltd. dapat diunduh dilink :
[:id]Mitra Lawang Agrotama, Jakarta Pusat, DKI Jakarta bekerjasama dengan Mutu Institute dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Pelatihan Pemahaman RSPO ISPO. Pelatihan ini diselenggarakan di kantor PT. Mitra Lawang Agrotamana berlokasi di The City Tower Center One, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada tanggal 2-3 April 2018 dan dihadiri oleh 11 peserta yang terdiri dari Head of Operational, Surveyor, Director, Legal, Finance, Business Development.
Materi pelatihan IHT pemahaman RSPO ISPO yang disampaikan langsung oleh Marsudi Eko Santoso selaku Auditor Eksternal PT. Mutuagung Lestari dan trainer RSPO ISPO. Materi pelatihan pemahaman RSPO ISPO yaitu, latar belakang standar RSPO ISPO, peraturan dan regulasi RSPO ISPO, pemahaman per kriteria dan indikator, sejarah dan lingkup RSPO ISPO, prinsip-prinsip RSPO ISPO, pengenalan dan pemahaman standar, prinsip-prinsip, persyaratan pada RSPO ISPO per kriteria dan indikator, pemahaman integrasi dan sertifikasi
In House Training (IHT) pemahaman RSPO yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan PT. Mitra Lawang Agrotama serta beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Mitra Lawang Agrotama Industry Company of Jakarta I co-operation with Mutu Institute held an In-house training on the understandings of the RSPO ISPO standard in their offices in City Tower Center One Jakarta on the 2nd. and 3rd. of April for their staff of management: Head of Operational, Surveyor, Director, Legal, Finance, and Business Development.
Subject materials in this training was the fundamentals of RSPO ISPO, presented by Mr. Marsudi Eko Santoso, as the external auditor of PT Mutuagung Lestari and he is also a trainer for the standard. He explained the background of RSPO ISPO standard, its regulations, understanding its criteria and indicators, history, and scope. Also its principles, introduction, understanding the standard and its required conditions per criteria and indicators, understand its integration and certifications.
This in-house training on the understandings of RSPO which was held with the co-operation between Mutu Institute and Mitra Lawang Company, and other public training which were held, become evidences of how the commitments of Mutu Institute in its concern of developing and improving of its clients. With good co-operation, goals of the organizations will be easily achieved.
Sources:
Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Jasa Boga Raya, Sentul City, Bogor, Jawa Barat bekerjasama dengan Mutu Institute dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Internal Auditor ISO 22000/ SMKP. Pelatihan ini diselenggarakan di kantor PT. Jasa Boga Raya berlokasi di Plaza Amsterdam, Sentul City, Bogor, Jawa Barat pada tanggal 21-23 Maret 2018 dan dihadiri oleh 8 peserta yang terdiri dari executive chef, HR manager, accounting, ahli gizi, purchasing, general affair, dan chief marketing operational.
Materi pelatihan IHT Internal Auditor ISO 22000/SMKP yang disampaikan langsung oleh Bapak Budi Sarwono di selaku Auditor Internal Mutuagung Lestari dan trainer senior ISO 22000/SMKP adalah pengertian sistem manajemen keamanan pangan, pemahaman/interpretasi standar ISO 22000, terminologi dan definisi ISO 22000, Jenis-jenis audit, prinsip-prinsip audit, sikap dan profesionalisme auditor, penjelasan tata cara pelaksaan audit, simulasi audit dan ujian.
In House Training (IHT) Internal Auditor ISO 22000/SMKP yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan PT. Jasa Boga Raya serta beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Jasa Boga Raya, at Sentul City in Bogor, West Java in co-operation with Mutu Institute, held an in-house training for ISO 22000 Auditors. The event took place in the offices of the Company PT Jasa Boga Raya, located at the Plaza Amsterdam, Sentul City, Bogor on the 21st. to 23rd. of March. It was attended by 8 participants, who are executive chefs, Human Resources Managers, Accounting Managers, Dieticians, Purchasing and Gen. Affairs personnel, and the Chief of Operational Marketing.
Training subject of ISO 22000/SMKP auditors was executed by Mr.Budi Sarwono, as the Mutuagung Lestari’s Internal Auditor, and he is also the senior trainer of ISO 22000/SMKP. The subject is to understand the safety of foodstuff. Understandings / interpretations of the ISO 22000 standard, terminologies, definitions, of the standard, various audits, professionalism and attitudes of auditors, explanations of audit procedures, simulations of audits and examinations of auditors.
This kind of in-house training and other public trainings held in co-operation with our Mutu Institute, proves the commitments of our view in the development and advancements of our clients. With good co-operations, goals of organizations will easily be reached.
Sources: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.2) of Bukit Puteri POM – SOU 10 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
[:en]Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.2) of Bukit Puteri POM – SOU 10 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
[:id]Para petani independen dari Jambi telah menerima sertifikat ISCC pertama mereka.Ini dirayakan pada 26 Maret di Swiss Belhotel di Kota Jambi dengan sekitar 100 peserta, mitra proyek seperti SNV, Pemerintah dan perwakilan perusahaan.Sertifikat ini didasarkan pada pendekatan petani kecil yang inovatif, yang dikembangkan sebagai bagian dari proyek Berbak Green Prosperity yang didanai bersama oleh MCA Indonesia dan didukung oleh Mott MacDonald.
Acara ini dimoderatori oleh Dr. Erwin Widodo, yang juga merupakan perwakilan dari Tropical Forest Alliance (TFA) di Asia Tenggara. Konferensi pers juga diselenggarakan pada hari itu, sehingga pertanyaan dari pers telah dijawab secara resmi.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Dr. H. Fachrory Umar dan Poprianto Bustami, Ketua Komisi IV, Majelis Rendah dan Kepala Dinas Kabupaten Muaro Jambi. Ucapan selamat datang diberikan oleh Imron Rosadi, Kepala Badan Investasi diikuti dengan pidato pembukaan dari Wakil Gubernur. Sertifikat ISCC yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi Mutuagung Lestari diserahkan oleh Wakil Gubernur kepada Sufyan, Manajer Sertifikasi Grup KUD Makarti.
Hans Smit, Kepala Program Global Palm SNV dan Dani Rahadian Hidayat, Penasihat Kelapa Sawit, SNV memberikan rincian tentang proyek dan bagaimana menyiapkan sertifikasi petani kecil.Andreas Feige, Managing Director ISCC menjelaskan konsep Sertifikasi Independent Smallholder yang memungkinkan petani kecil untuk mengakses pasar internasional untuk kelapa sawit bebas yang sepenuhnya dapat dilacak dan bebas deforestasi dengan harga yang kompetitif, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk ekspansi lebih lanjut ke kawasan hutan.Sufyan dari KUD Makarti berbagi pengalamannya selama proyek dan memberikan umpan balik tentang tantangan dan manfaat dari para petani.Dia diikuti oleh Martinus Nata, Direktur, Prosympac yang menjelaskan peran pabrik dan memberikan pandangan tentang rencana pabrik dalam cara mengintegrasikan ribuan petani kecil dalam waktu dekat.Bernard Alexander Riedo, Direktur, Asian Agri dan Dr. Haskalianus Pasang, Kepala Kebijakan dan Kepatuhan Keberlanjutan, Sinarmas memberikan wawasan tentang tujuan perusahaan mereka dan rencana mereka dalam memperluas basis pasokan petani kecil mereka.Last but not least Andreas Feige mempresentasikan APP ponsel petani kecil dan database GRAS serta alat manajemen risiko yang memungkinkan petani kecil untuk menerima respons otomatis apakah sawah mereka memenuhi syarat untuk sertifikasi terutama berkaitan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan area kaya karbon dan deforestasi.Akhirnya para peserta melakukan diskusi kelompok mengenai ISCC dan sertifikasi ISPO, akses ke keuangan mikro, investasi Jambi dan pembangunan kapasitas petani kecil, dimoderatori oleh Dr. Erwin Widodo.Dia juga mengumumkan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan TFA bahwa ISCC sedang dalam proses menjadi anggota TFA.
ISCC berterima kasih kepada semua pihak, yang mendukung para petani kecil menjadi tersertifikasi dan berpartisipasi dalam organisasi acara dan kami sangat percaya bahwa ini hanyalah langkah pertama dari jalur yang sangat sukses bagi para petani kecil mandiri di Indonesia.
Sumber : https://www.iscc-system.org/event/world-first-iscc-independent-smallholder-certificate/
PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Independent smallholders from Jambi have received their first ISCC certificate. This was celebrated on 26 March at Swiss Belhotel in Jambi City with around 100 participants, project partners such as SNV, Government and company representatives. The certificate is based on an innovative smallholder approach, which was developed as part of the Berbak Green Prosperity project co-funded by MCA Indonesia and supported by Mott MacDonald.
The event was moderated by Dr. Erwin Widodo, who is also a representative of Tropical Forest Alliance (TFA) in Southeast Asia. A press conference was also organized during that day, so that questions from the press have been answered officially.
The event was attended by Vice Governor of Jambi, Dr. H. Fachrory Umar and Poprianto Bustami, Head of 4th Commission, Lower Parliament and Heads of Agencies of Districts of Muaro Jambi. The welcome address was given by Imron Rosadi, Head of Investment Agency followed by the opening speech from the Vice Governor. The ISCC Certificate issued by the certification body Mutuagung Lestari was handed over by the Vice Governor to Sufyan, Group Certification Manager of KUD Makarti.
Hans Smit, Head of SNV Global Palm Program and Dani Rahadian Hidayat, Palm Oil Advisor, SNV provided details of the project and how to make smallholders certification ready. Andreas Feige, Managing Director of ISCC explained the Independent Smallholder Certification concept enabling smallholder farmers to access the international market for fully traceable and deforestation free palm oil at a competitive price, taking away the need to further expand into forested areas. Sufyan of KUD Makarti shared his experience during the project and provided feedback on challenges and benefits from the farmers end. He was followed by Martinus Nata, Director, Prosympac who explained the role of the mill and gave an outlook on the mills plan in how to integrate thousands of smallholders in the near future. Bernard Alexander Riedo, Director, Asian Agri and Dr. Haskalianus Pasang, Head of Sustainability Policy and Compliance, Sinarmas gave insights in their company goals and their plans in how to extend their smallholder supply base. Last but not least Andreas Feige presented a smallholder mobile APP and the GRAS database and risk management tool which enables smallholders to receive an automated response whether their fields are eligible for certification especially regarding highly biodiverse and carbon rich areas and deforestation. Finally the participants broke out into group discussions on ISCC and ISPO certification, access to micro finance, Jambi investments and smallholder capacity building, moderated by Dr. Erwin Widodo. He also announced in his capacity as TFA representative that ISCC is in the process of becoming a TFA member.
ISCC is thankful to all the parties, who support the smallholders becoming certified and participating in the organization of the event and we strongly believe that this is just the first step of a very successful path for the independent smallholders in Indonesia.
[:id]Pada tangal 21-22 Maret 2018, Untuk kedua kalinya Mutu Institute dan PT Gandaerah Hendana bekerjasama dalam bidang pelatihan. Pelatihan Internal Auditor ISO 50001 mengenai Energy Management System merupakan pelatihan kedua yang di selenggarakan di PT Gandaerah Hendana, Riau. Pelatihan dihadiri oleh 25 peserta pelatihan.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Jeandry Hutauruk selaku General Manager Kebun PT Gandaerah Hendana. Beliau menyampaikan penerapan standar ISO 50001 sangat berperan dalam meningkatkan efektif dan efesiensi proses produksi dan meningkatkan kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan serta energi.
Pelatihan diawali dengan kegiatan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan dasar terhadap standar ISO 50001. Difasilitasi oleh Teungku A.R Hanafiah sebagai narasumber yang berpengalaman. Pelatihan diakhiri dengan kegiatan post-test untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Untuk jadwal pelatihan tahun 2018 dapat dilihat melalui website kami di www.mutuinstitute.com dan www.mutucertification.com
CP: Rama 087778340977 Dina 085710043838
Mutu Institute menyediakan pelatihan public maupun In House Training (IHT) ISO Series, Kehutanan, K3, Management dan Laboratory.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]On 21 and 22nd of March this year, for the second time Mutu Institute and the Company PT Gandaerah Hendana were in training co-operation of ISO 50001 Auditors internal training on the Energy Management System, which was held in the Company’s offices in Riau, Sumatra. Training was participated by 25 persons.
Mr. Jeandry Hutauruk, the General Manager of PT Gandaerah Hendana Plantation, opened the event. He addressed that applications of the standard ISO 50001 is performing well with production process increases and efficiencies and increases the awareness of the sustainability of environment, and conservation of energy.
Training started with a pre-test activity to measure participants’ level of the standard ISO 50001 basic knowledge. Facilitated by Mr. Teungku A.R Hanafiah. As the experienced expert. Training ended with a post-test to measure participants’ understanding on the material subjects presented.
Mutuinstitute provides public and in-house trainings on ISO series, Forestry, Work Safety Management of K3, and Laboratory. Contact Persons: Rama 087778340977 Dina 085710043838
Sources: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Initial Assessment of Kilang Sawit Serting Hilir, Felda Palm Industries Sdn Bhd subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Bhd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Muara Wahau POM – PT Kresna Duta Agroindo a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Recertification Assessment of Golden Agri-Resources Ltd PT Sumber Indah Perkasa and PT Binasawit Abadi Pratama – Sungai Rungau POM. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Recertification-1 Assessment of Blang Simpo POM – PT Perkasa Subur Sakti, PT Padang Palma Permai, PT Perkebunan Sri Kuala a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. dapat diunduh dilink :
Dalam rangka meningkatkan kualitas jasa layanan surveyor dan inspeksi teknis , PT Mutuagung Lestari menyadari pentingnya peran personil yang kompeten dan professional. Salah satu proses penting dalam kualitas jasa survey dan inspeksi adalah pengambilan contoh produk untuk diuji oleh laboratorium independen. Pengambilan contoh uji yang tidak baik akan berdampak pada kesimpulan yang tidak tepat. Oleh karena itu kemampuan mengambil contoh uji agar betul-betul representative, benar, dan sesuai menjadi hal yang mutlak dimiliki oleh personil Surveyor/Inspector dan petugas pengambil contoh.
Oleh karena itu, PT Mutuagung Lestari melalui Auditor Centre melakukan pembekalan kompetensi kepada para personil surveyor/ inspector, dan juga personil Laboratorium yang akan bertugas dalam mengambil contoh uji saat kegiatan inspeksi.
Pada tanggal 5 Maret 2018 telah dilaksanakan Pelatihan Teknik Pengambilan Contoh Padat, Cair, dan Semi padat. Dengan pembekalan yang cukup kepada seluruh personil, layanan jasa PT Mutuagung Lestari dapat betul-betul berkualitas dan memberikan kepuasan kepada seluruh klien dan mitra bisnis.
Sumber :
Auditor Centre & Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman FSC Chain of Custody, pada tanggal 30 – 31 Januari 2018 di Yogyakarta yang dihadiri 16 Peserta. Pelatihan bertempat di Hotel Dafam Fortuna Malioboro.
Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman tentang Standar FSC Chain Of Custody terbaru, dan membekali peserta dengan informasi tentang perkembangan FSC di Indonesia maupun dunia, memberikab pemahaman penggunaan merk dagang FSC on/off produk sesuai standar FSC-STD-50-001 (V1-2) EN, meningkatkan pengetahuan secara umum mengenai FSC Controlled Wood (FSC-STD-40-005 (V3-1) EN) & FSC reclaimed (FSC-STD-40-007 (V2-0)EN)
Pelatihan dinilai penting oleh seluruh peserta, dengan Instruktur pelatihan, Hartono Prabowo, sebagai perwakilan FSC Indonesia & Hermudananto selaku Lead Auditor FSC Chain of Custody.
Pelatihan Pemahaman FSC Chain Of Custody selanjutnya :
Tanggal : 17-18 Juli 2018
Biaya : Rp. 3.000.000,- (include PPN 10%)
Contac person : Rama (087778340977)
Dina (085710043838)
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute
[:en]Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman FSC Chain of Custody, pada tanggal 30 – 31 Januari 2018 di Yogyakarta yang dihadiri 16 Peserta. Pelatihan bertempat di Hotel Dafam Fortuna Malioboro.
Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman tentang Standar FSC Chain Of Custody terbaru, dan membekali peserta dengan informasi tentang perkembangan FSC di Indonesia maupun dunia, memberikab pemahaman penggunaan merk dagang FSC on/off produk sesuai standar FSC-STD-50-001 (V1-2) EN, meningkatkan pengetahuan secara umum mengenai FSC Controlled Wood (FSC-STD-40-005 (V3-1) EN) & FSC reclaimed (FSC-STD-40-007 (V2-0)EN)
Pelatihan dinilai penting oleh seluruh peserta, dengan Instruktur pelatihan, Hartono Prabowo, sebagai perwakilan FSC Indonesia & Hermudananto selaku Lead Auditor FSC Chain of Custody.
Pelatihan Pemahaman FSC Chain Of Custody selanjutnya :
[:id]Dalam upaya membuka peluang sebesar-besarnya kepada auditor eksternal (Auditor Associate), PT Mutuagung Lestari melalui Auditor Centre kembali melakukan pembekalan kompetensi kepada para personil yang akan dijadikan sebagai auditor untuk dapat bergabung dengan PT Mutuagung Lestari. Dalam rangka mendukung dan terus meningkatkan kualitas layanan jasa sertifikasi, PT Mutuagung Lestari menyadari pentingnya peran personil auditor yang kompeten dan profesional.
Kegiatan Pembekalan untuk calon auditor ISPO kembali diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2018 dan Materi pembekalan meliputi etika dan prinsip audit, kriteria kualifikasi auditor, metode evaluasi kinerja auditor, tugas dan tanggungjawab auditor, dan prosedur audit serta formulir audit yang digunakan.
Untuk siapapun yang berminat menjadi menjadi Auditor Asociate PT Mutuagung Lestari, dapat mengajukan permohonan tertulis ke email [email protected] dengan melampirkan rekaman sertifikat pelatihan yang relevan.
Sumber : Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Dalam upaya membuka peluang sebesar-besarnya kepada auditor eksternal (Auditor Associate), PT Mutuagung Lestari melalui Auditor Centre kembali melakukan pembekalan kompetensi kepada para personil yang akan dijadikan sebagai auditor untuk dapat bergabung dengan PT Mutuagung Lestari. Dalam rangka mendukung dan terus meningkatkan kualitas layanan jasa sertifikasi, PT Mutuagung Lestari menyadari pentingnya peran personil auditor yang kompeten dan profesional.
Kegiatan Pembekalan untuk calon auditor ISPO kembali diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2018 dan Materi pembekalan meliputi etika dan prinsip audit, kriteria kualifikasi auditor, metode evaluasi kinerja auditor, tugas dan tanggungjawab auditor, dan prosedur audit serta formulir audit yang digunakan.
Untuk siapapun yang berminat menjadi menjadi Auditor Asociate PT Mutuagung Lestari, dapat mengajukan permohonan tertulis ke email [email protected] dengan melampirkan rekaman sertifikat pelatihan yang relevan.
[:id]Pengumuman Publik Hasil Sertifikasi VLK Meubel Prima dapat diunduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Hasil Sertifikasi VLK Meubel Prima dapat diunduh dilink : Download[:]
Recently, the increasing trade of Halal products has deserved a special attention from various parties, especially Muslim societies because it reflects the strong economy of Muslims. Nevertheless, Halal products are not only for Muslims but also for all humans. It was mentioned in the Qur’an that Halal food and beverages are the best for consumption because it is good for health, which we are familiar with the term Halal-Thoyyib.
Apparently, this is realized by many parties, especially with the help of social media and internet, where the information is very easy to be obtained by the public. The increasing trade of halal products from time to time is may be since non-Muslim communities are interesting to consume Halal products.
This situation involves many things in trade, such as Halal transportation, Halal logistic, Halal production process, Halal certification body, Halal accreditation and the definite is the Halal standard of both Halal testing and Halal audit. Because many things are involved in the trade of halal products, it is not strange, of course, if many non-Muslims also are involved in the industry sector. The extent to which they can play a role in this, of course, such as decision makers or top management should be Muslims, because after all top managements or decision makers should understand sharia and other Islamic rules, especially those related to Halal.
Currently, various countries such as Indonesia, Malaysia, Thailand, Philippines, UAE, Pakistan and others already have Halal standards; however, so far there has been no global halal standards; consequently, each country claims its own standards. The result of a product may already have a Halal certificate in the country but in the country of destination export it can be declared not kosher. This is because there is no global Halal standard that regulates it. In global trade, it takes a form of Mutual Recognized as done during Halal conferences in Thailand in recent years, but as long as global Halal standards do not exist then this mutual recognized becomes useless.
If such circumstances allowed to continue, then it is possible that many Halal products from some countries cannot enter other country or vice versa. Various efforts that we look at from year to year have been done, because no one wants to lower his ego a little so that this harmonization cannot be implemented. We recommend that SMIIC as the world body, take immediate action and resolve this issue, by establishing a Halal global standard whereby all States must be subject to one international treaty provision and this must be strictly enforced; therefore, it must also be established so that all parties may subject to global halal standards.
The question now is: why SMIIC is not firm from long ago, is not it as a symbol of the world SMIIC has the authority for it.
As with laboratory testing of food products, many standard methods refer to ISO or other standards such as ASTM and others. This can be analogous to the standard method of Halal testing for food and beverage products. For testing such as alcohol content, it will be the same method, which makes it different perhaps because of the sample matrix And thus testing methods can be adopted. Likewise, with so many standard audits and laboratory testing have already established in some countries, so SMIIC can address one of several existing standards. The most important issue is to know that we need a fast global Halal standard, as SMICC can adopt one of the existing standards instead of repeating everything from zero again. All parties must be able to lower their respective ego for unity and unity to encourage the success of the Muslim world economy.
Recently, the increasing trade of Halal products has deserved a special attention from various parties, especially Muslim societies because it reflects the strong economy of Muslims. Nevertheless, Halal products are not only for Muslims but also for all humans. It was mentioned in the Qur’an that Halal food and beverages are the best for consumption because it is good for health, which we are familiar with the term Halal-Thoyyib.
Apparently, this is realized by many parties, especially with the help of social media and internet, where the information is very easy to be obtained by the public. The increasing trade of halal products from time to time is may be since non-Muslim communities are interesting to consume Halal products.
This situation involves many things in trade, such as Halal transportation, Halal logistic, Halal production process, Halal certification body, Halal accreditation and the definite is the Halal standard of both Halal testing and Halal audit. Because many things are involved in the trade of halal products, it is not strange, of course, if many non-Muslims also are involved in the industry sector. The extent to which they can play a role in this, of course, such as decision makers or top management should be Muslims, because after all top managements or decision makers should understand sharia and other Islamic rules, especially those related to Halal.
Currently, various countries such as Indonesia, Malaysia, Thailand, Philippines, UAE, Pakistan and others already have Halal standards; however, so far there has been no global halal standards; consequently, each country claims its own standards. The result of a product may already have a Halal certificate in the country but in the country of destination export it can be declared not kosher. This is because there is no global Halal standard that regulates it. In global trade, it takes a form of Mutual Recognized as done during Halal conferences in Thailand in recent years, but as long as global Halal standards do not exist then this mutual recognized becomes useless.
If such circumstances allowed to continue, then it is possible that many Halal products from some countries cannot enter other country or vice versa. Various efforts that we look at from year to year have been done, because no one wants to lower his ego a little so that this harmonization cannot be implemented. We recommend that SMIIC as the world body, take immediate action and resolve this issue, by establishing a Halal global standard whereby all States must be subject to one international treaty provision and this must be strictly enforced; therefore, it must also be established so that all parties may subject to global halal standards.
The question now is: why SMIIC is not firm from long ago, is not it as a symbol of the world SMIIC has the authority for it.
As with laboratory testing of food products, many standard methods refer to ISO or other standards such as ASTM and others. This can be analogous to the standard method of Halal testing for food and beverage products. For testing such as alcohol content, it will be the same method, which makes it different perhaps because of the sample matrix And thus testing methods can be adopted. Likewise, with so many standard audits and laboratory testing have already established in some countries, so SMIIC can address one of several existing standards. The most important issue is to know that we need a fast global Halal standard, as SMICC can adopt one of the existing standards instead of repeating everything from zero again. All parties must be able to lower their respective ego for unity and unity to encourage the success of the Muslim world economy.
[:id]Pada tanggal 19-23 Februari 2018, MUTU Institute berkerjasama dengan PT. Pertamina (persero) MOR III dan LPS K3 ICCOSH menyelenggarakan pelatihan K3 serta sertifikasi kompetensi personil bagi kontraktor migas. Peserta pelatihan terdiri dari perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama sebagai vendor dengan PT. Pertamina. Pelatihan dilaksanakan di gedung PT. Pertamina – MOR III, Jakarta pusat dengan dihadiri oleh 30 peserta pelatihan.
Pelatihan K3 bagi kontraktor migas dibuka secara langsung oleh Setiawan selaku manajer HSSE Pertamina MOR III. Pelatihan berlangsung selama empat hari dimulai tanggal 19-22 Februari 2018 dan dilanjutkan dengan kegiatan uji kompetensi selama satu hari pada tanggal 23 Februari 2018.
Trainer pada pelatihan kali ini adalah Tri Harso dan Priwasono yang telah berpengalaman untuk memberikan materi pelatihan mengenai K3 bagi kontraktor migas. Selain trainer, beliau juga telah berpengalaman di bidang HSSE. Sehingga pelatihan tidak hanya terbatas pada materi, namun juga dipenuhi dengan sharing pengalaman di lapangan. Dengan dilaksanakannya Pelatihan K3 bagi kontraktor migas, diharapkan peserta mampu mengetahui secara baik tentang petugas penyelamatan.
Publik training dan sertifikasi safetyman migas akan kembali diadakan pada tanggal 16-20 Juli 2018
Untuk jadwal pelatihan tahun 2018 dapat dilihat melalui website kami di www.mutuinstitute.com dan www.mutucertification.com
CP: Rama 087778340977 & Dina 085710043838
Mutu Institute dapat nyediakan pelatihan ISO Series, Kehutanan, K3, Management dan Laboratory.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Pada tanggal 19-23 Februari 2018, MUTU Institute berkerjasama dengan PT. Pertamina (persero) MOR III dan LPS K3 ICCOSH menyelenggarakan pelatihan K3 serta sertifikasi kompetensi personil bagi kontraktor migas. Peserta pelatihan terdiri dari perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama sebagai vendor dengan PT. Pertamina. Pelatihan dilaksanakan di gedung PT. Pertamina – MOR III, Jakarta pusat dengan dihadiri oleh 30 peserta pelatihan.
Pelatihan K3 bagi kontraktor migas dibuka secara langsung oleh Setiawan selaku manajer HSSE Pertamina MOR III. Pelatihan berlangsung selama empat hari dimulai tanggal 19-22 Februari 2018 dan dilanjutkan dengan kegiatan uji kompetensi selama satu hari pada tanggal 23 Februari 2018.
Trainer pada pelatihan kali ini adalah Tri Harso dan Priwasono yang telah berpengalaman untuk memberikan materi pelatihan mengenai K3 bagi kontraktor migas. Selain trainer, beliau juga telah berpengalaman di bidang HSSE. Sehingga pelatihan tidak hanya terbatas pada materi, namun juga dipenuhi dengan sharing pengalaman di lapangan. Dengan dilaksanakannya Pelatihan K3 bagi kontraktor migas, diharapkan peserta mampu mengetahui secara baik tentang petugas penyelamatan.
Publik training dan sertifikasi safetyman migas akan kembali diadakan pada tanggal 16-20 Juli 2018
Untuk jadwal pelatihan tahun 2018 dapat dilihat melalui website kami di www.mutuinstitute.com dan www.mutucertification.com
CP: Rama 087778340977 & Dina 085710043838
Mutu Institute dapat nyediakan pelatihan ISO Series, Kehutanan, K3, Management dan Laboratory.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Tahun 2018 diawali dengan komitmen PT Mutuagung Lestari untuk menjadi salah satu Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 (LS SMAP). Salah satu bukti komitmen tersebut adalah pelaksanaan rangkaian kegiatan pelatihan dan pembekalan kompetensi personil, khususnya terkait pengetahuan mengenai konsep penyuapan, Anti-Bribery Risk Assessment, risiko fraud dari aspek laporan financial, dan pelatihan auditor ISO 37001:2016. Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sub DIv Auditor Centre pada tanggal 4-16 Januari 2018.
Pada tanggal 4 Januari 2018 dimulai dengan Pelatihan Indikator dan Skenario Penyuapan dengan narasumber Adnan Pandu Praja, SH, Sp.N, LLM, eks komisioner KPK periode 2011-2015. Dilanjutkan pada tanggal 5 Januari 2018 dengan Pelatihan Standar SNI ISO 37001:2016 dengan narasumber Ir. Arifin Lambaga MM, ketua Komtek Perumus SNI ISO 37001:2016 dan Presdir PT Mutuagung Lestari. Kemudian pada tanggal 8-13 Januari 2018 dilakukan Pelatihan Lead Auditor SNI ISO 37001:2016 dengan narasumber Wahyu Riyadi, PECB Certified Auditor ISO 37001:2016. Dan ditutup dengan pelatihan Analisis Potensi Fraud Dari Perspektif Laporan Keuangan dengan narasumber Dr. Imam Subawaeh, SE., MM., Ak., CA.
Sumber : Mutu Institute PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Tahun 2018 diawali dengan komitmen PT Mutuagung Lestari untuk menjadi salah satu Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 (LS SMAP). Salah satu bukti komitmen tersebut adalah pelaksanaan rangkaian kegiatan pelatihan dan pembekalan kompetensi personil, khususnya terkait pengetahuan mengenai konsep penyuapan, Anti-Bribery Risk Assessment, risiko fraud dari aspek laporan financial, dan pelatihan auditor ISO 37001:2016. Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sub DIv Auditor Centre pada tanggal 4-16 Januari 2018.
Pada tanggal 4 Januari 2018 dimulai dengan Pelatihan Indikator dan Skenario Penyuapan dengan narasumber Adnan Pandu Praja, SH, Sp.N, LLM, eks komisioner KPK periode 2011-2015. Dilanjutkan pada tanggal 5 Januari 2018 dengan Pelatihan Standar SNI ISO 37001:2016 dengan narasumber Ir. Arifin Lambaga MM, ketua Komtek Perumus SNI ISO 37001:2016 dan Presdir PT Mutuagung Lestari. Kemudian pada tanggal 8-13 Januari 2018 dilakukan Pelatihan Lead Auditor SNI ISO 37001:2016 dengan narasumber Wahyu Riyadi, PECB Certified Auditor ISO 37001:2016. Dan ditutup dengan pelatihan Analisis Potensi Fraud Dari Perspektif Laporan Keuangan dengan narasumber Dr. Imam Subawaeh, SE., MM., Ak., CA.
[:id]Dalam rangka mendukung dan terus meningkatkan kualitas layanan jasa sertifikasi, PT Mutuagung Lestari menyadari pentingnya peran personil auditor yang kompeten dan profesional. Oleh karena itu, PT Mutuagung Lestari melalui Auditor Centre secara berkala melakukan pembekalan kompetensi kepada para personil yang akan dijadikan sebagai auditor. Pembekalan tidak hanya terbatas pada keahlian teknis dan auditing, tapi juga menyentuh aspek etika dan prinsip-prinsip dasar seorang auditor yang baik seperti jujur, integritas, independen, tidak berpihak, termasuk juga tindakan terhadap risiko penyuapan dan gratifikasi.
Salah satu contoh adalah kegiatan Pembekalan untuk calon auditor ISPO pada tanggal 22-23 Januari 2018 dan Pembekalan untuk calon auditor ISO 9001 pada tanggal 14-15 Februari 2018. Materi pembekalan meliputi etika dan prinsip audit, kriteria kualifikasi auditor, metode evaluasi kinerja auditor, tugas dan tanggungjawab auditor, dan prosedur audit serta formulir audit yang digunakan.
Kegiatan yang juga melibatkan para calon auditor eksternal (Auditor Associate) merupakan bukti nyata kepedulian PT Mutuagung Lestari terhadap kompetensi dan profesionalisme personil auditor-auditornya.
Dengan auditor yang mumpuni dalam keahlian auditing, ditambah pengetahuan teknis pada masing-masing sector objek audit, serta etika dan attribute yang kuat sebagai dasar profesionalisme; maka jasa layanan sertifikasi PT Mutuagung Lestari dapat benar-benar memberikan manfaat, kepuasan, dan nilai tambah kepada seluruh klien organisasi.
Sumber :
Mutu Institute & Marketing PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Dalam rangka mendukung dan terus meningkatkan kualitas layanan jasa sertifikasi, PT Mutuagung Lestari menyadari pentingnya peran personil auditor yang kompeten dan profesional. Oleh karena itu, PT Mutuagung Lestari melalui Auditor Centre secara berkala melakukan pembekalan kompetensi kepada para personil yang akan dijadikan sebagai auditor. Pembekalan tidak hanya terbatas pada keahlian teknis dan auditing, tapi juga menyentuh aspek etika dan prinsip-prinsip dasar seorang auditor yang baik seperti jujur, integritas, independen, tidak berpihak, termasuk juga tindakan terhadap risiko penyuapan dan gratifikasi.
Salah satu contoh adalah kegiatan Pembekalan untuk calon auditor ISPO pada tanggal 22-23 Januari 2018 dan Pembekalan untuk calon auditor ISO 9001 pada tanggal 14-15 Februari 2018. Materi pembekalan meliputi etika dan prinsip audit, kriteria kualifikasi auditor, metode evaluasi kinerja auditor, tugas dan tanggungjawab auditor, dan prosedur audit serta formulir audit yang digunakan.
Kegiatan yang juga melibatkan para calon auditor eksternal (Auditor Associate) merupakan bukti nyata kepedulian PT Mutuagung Lestari terhadap kompetensi dan profesionalisme personil auditor-auditornya.
Dengan auditor yang mumpuni dalam keahlian auditing, ditambah pengetahuan teknis pada masing-masing sector objek audit, serta etika dan attribute yang kuat sebagai dasar profesionalisme; maka jasa layanan sertifikasi PT Mutuagung Lestari dapat benar-benar memberikan manfaat, kepuasan, dan nilai tambah kepada seluruh klien organisasi.
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Nilo POM 2 – PT Adei Plantation & Industry a subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Nilo POM 1 – PT Adei Plantation & Industry a subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Mandah POM – PT Bhumireksa Nusasejati a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
[:id]Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman Standar ISO 9001:2015, pada tanggal 12 – 13 Februari 2018 bertempat di Kantor PT Mutuagung Lestari-Depok.
Pelatihan bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang sejarah perubahan ISO 9001, perbedaan standar ISO 9001 versi 2008 dengan standar ISO 9001 versi 2015 dan memberikan pembekalan kepada peserta tentang interpretasi persyaratan standar ISO 9001:2015
Instruktur pelatihan adalah Budi Sarwono, Lead Auditor senior yang berpengalaman melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, serta berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi. Pelatihan berlangsung selama dua hari
Pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 selanjutnya :
Tanggal : 17-18 September 2018
Biaya : Rp. 3.000.000,- (include PPN 10%)
Untuk jadwal pelatihan tahun 2018 dapat dilihat melalui website kami di www.mutuinstitute.com dan www.mutucertification.com
CP: Rama 087778340977 Dina 085710043838
Mutu Institute dapat nyediakan pelatihan ISO Series, Kehutanan, K3, Management dan Laboratory.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute
[:en]Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman Standar ISO 9001:2015, pada tanggal 12 – 13 Februari 2018 bertempat di Kantor PT Mutuagung Lestari-Depok.
Pelatihan bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang sejarah perubahan ISO 9001, perbedaan standar ISO 9001 versi 2008 dengan standar ISO 9001 versi 2015 dan memberikan pembekalan kepada peserta tentang interpretasi persyaratan standar ISO 9001:2015
Instruktur pelatihan adalah Budi Sarwono, Lead Auditor senior yang berpengalaman melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, serta berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi. Pelatihan berlangsung selama dua hari
Pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 selanjutnya :
Tanggal : 17-18 September 2018
Biaya : Rp. 3.000.000,- (include PPN 10%)
Untuk jadwal pelatihan tahun 2018 dapat dilihat melalui website kami di www.mutuinstitute.com dan www.mutucertification.com
CP: Rama 087778340977 Dina 085710043838
Mutu Institute dapat nyediakan pelatihan ISO Series, Kehutanan, K3, Management dan Laboratory.
Notification on RSPO Annual Surveillance-3 Assessment of Muara Kandis POM – PT Djuanda Sawit Lestari a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Surveillance-4 Assessment of Leidong West POM – PT MP Leidong West Indonesia a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Surveillance-4 Assessment of Bumi Palma POM – PT Bumipalma Lestaripersada a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Tanjung Kembiri POM – PT Forestalestari Dwikarya a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Initial Assessment of Chini 3 POM, Felda Global Ventures Plantations (Malaysia) Sdn. Bhd. a subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Berhad. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-3) of MSM Palm Oil Mill – PT Mentaya Sawit Mas a subsidiary of Wilmar International Ltd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Surveillance-4 Assessment of Mill Sungai Bangko POM – PT Gunung Mas Raya; PT Cibaliung Tunggal Plantation, Subsidiary of PT Salim Ivomas Pratama, Tbk dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Surveillance-4 Assessment of Betung POM PT Laguna Mandiri subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
Indoheat Metal Inti bekerjasama dengan Mutu Institute melaksanakan pelatihan Internal Auditor ISO 9001:2015. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 3-5 Januari 2017 di Kantor PT Indoheat Metal Inti.
Muhammad Novi, selaku Quality Assurance, PT Indoheat Metal Inti menyatakan bahwa, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang audit internal terutama tentang ISO 9001:2015. Diharapkan PT Indoheat Metal Inti menjadi lebih baik lagi dan dapat meningkatkan kepuasan terhadap pelanggan.
Pelatihan tersebut membahas tentang sejarah ISO 9001, perubahan standard ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015, teknik audit berdasarkan ISO 19011:2011, simulasi audit dan ditutup dengan ujian.
Dalam hal ini Mutu Institut menggunakan rancangan kurikulum terbaik yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga diharapkan akan memudahkan proses pemahaman tahapan audit internal serta mampu diaplikasikan menurut situasi, kondisi, dan tata cara dalam melakukan audit.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Recertification Assessment of Tapung Kanan POM – PT Sekarbumi Alamlestari a subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd. dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Gersindo Minang Plantation POM – PT Gersindo Minang Plantation a subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat diunduh dilink :
Mutu Institute bekerjasama dengan PT. Basirih Industrial Corporation menyelenggarakan Pelatihan IHT Pemahaman ISO 9001:2015 di PT. Basirih Industrial Corporation, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tanggal 13-14 Desember 2017, dengan jumlah peserta 15 peserta.
Pelatihan dibuka oleh, Titi Puji Lestari, Wakil Manajemen PT. Basirih Industrial Corporation Banjarmasin.
Dalam sambutan pembukaannya, Titi Puji Lestari, mengharapkan pemahaman yang diperoleh peserta pelatihan dapat diimplementasikan pada tugas masing-masing peserta agar sesuai dengan standar, sehingga bermanfaat dan meningkatkan kualitas PT. Basirih Industrial Corporation .
Semua peserta mengikuti kegiatan pelatihan dengan antusias, yang terlihat dari adanya peran aktif saat sesi tanya jawab.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Annual Surveillance Assessment 1.1 of Teluk Siak POM – PT Aneka Inti Persada subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Annual Surveillance-1.1 Assessment of Rantau POM PT Laguna Mandiri subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
[:id]Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta bekerjasama dengan Mutu Institute melaksanakan pelatihan audit internal ISO 9001:2015. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 27-29 November 2017 di Kantor BPTP Yogyakarta.
Dalam sambutannya Dr. Joko Pramono, MP, Kepala Balai BPTP Yogyakarta menyatakan, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang audit internal terutama tentang ISO 9001:2015. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan akan mejadikan BPTP mejadi lebih baik lagi dan dapat meningkatkan kepuasan terhadap pelanggan.
Pelatihan dihadiri 20 peserta dari pegawai BPTP Yogyakarta.
Setelah dua hari dilaksanakan pelatihan, dilakukan simulasi audit internal agar peserta memiliki keterampilan dalam pelaksanaan audit internal.
Dengan simulasi ini diharapkan akan memudahkan proses pemahaman tahapan audit internal.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTRI
[:en]Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta bekerjasama dengan Mutu Institute melaksanakan pelatihan audit internal ISO 9001:2015. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 27-29 November 2017 di Kantor BPTP Yogyakarta.
Dalam sambutannya Dr. Joko Pramono, MP, Kepala Balai BPTP Yogyakarta menyatakan, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang audit internal terutama tentang ISO 9001:2015. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan akan mejadikan BPTP mejadi lebih baik lagi dan dapat meningkatkan kepuasan terhadap pelanggan.
Pelatihan dihadiri 20 peserta dari pegawai BPTP Yogyakarta.
Setelah dua hari dilaksanakan pelatihan, dilakukan simulasi audit internal agar peserta memiliki keterampilan dalam pelaksanaan audit internal.
Dengan simulasi ini diharapkan akan memudahkan proses pemahaman tahapan audit internal.
Sumber :
Mutu Institute & Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTRI
Palembang menjadi tempat pelatihan K3 bagi Kontraktor Migas dan Sertifikasi Safetyman Migas yang diselenggarakan oleh PT Pertamina MOR II yang bekerjasama dengan Mutu Institute. Pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan mulai tanggal 20 – 24 November 2017 yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai perusahaan.
Pelatihan dibuka oleh, Putra Evi, (Manager HSSE Region MOR II). Dalam sambutannya, Ia mengharapkan eluruh peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan dengan serius, sehingga dapat mengaplikasikannya di tempat kerja.
Trainer pada pelatihan ini adalah Budi Santoso dan Priwasono yang telah berpengalaman dalam memberikan materi pelatihan mengenai K3 bagi kontraktor migas dan berpengalaman di bidang HSSE. Pelatihan tak hanya terbatas pada materi, namun juga diwarnaui dengan sharing pengalaman di lapangan.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Pada 16 – 17 November 2017, PT Mutuagung Lestari sebagai Third Party Certifier (TPC) – recognized US EPA mengadakan “Seminar Publik: Skema Sertifikasi United States Environmental Protection Agency (US EPA)” yang bertempat di Semarang. Seminar ini dihadiri oleh berbagai perusahaan kayu komposit antara lain pabrik Plywood, Particleboard maupun Medium Density Fiberboard (MDF).
Seminar dibuka oleh, A. Fatah Anwar, mewakili Direksi PT. Mutuagung Lestari. Dalam pembukaannya Fatah Anwar menyampaikan harapan agar peserta dapat menambah pengetahuan dan pemahaman dalam pemenuhan persyaratan sertifikasi dan menjalankan sistem manajemen mutu skema sertifikasi US EPA.
Narasumber seminar Publik US EPA adalah, James J. Apituley dan Dudi Iskandar S, dengan materi “Toxic Substance Control Act: Formaldehyde Emission Standard for Composite Wood Products (TSCA Title VI, 40 CFR Part 770)”
Tujuan seminar ini adalah penyampaikan informasi terkini dan pemaparan regulasi serta prosedur kepada pabrik yang ingin mengambil sertifikat US EPA sehingga mendapatkan sertifikat US EPA dan menerapkanya.
Sumber : MPRO & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Pada Rabu 1 Nov 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memperingati Hari Standar Dunia yang jatuh pada tanggal 14 Oktober 2017.
Pada kesenpatan ini dilaksanakan workshop dan pameran produk ramah lingkungan. Pembukaan event dilaksanakan oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi. Ia menyatakan perubahan perilaku produsen maupun konsumen yang bertanggung jawab merupakan prasyarat mencapai tujuan pembangunan perkelanjutan
Dalam workshop (KLHK) mengkonfirmasi standardisasi yang sedang disiapkan sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk melaksanakan aksi perubahan perilaku yang ramah lingkungan. Standard tersebut bertujuan dapat mengubah perilaku di pemerintah, bisnis dan masyarakat menuju ramah lingkungan.
“KLHK juga telah menyiapkan inovasi kebijakan Standar Pelayanan Masyarakat pada fasilitas publik. Inovasi ini merupakan kebijakan operasional di tingkat tapak dengan aksi berbasis masyarakat dan mobilisasi sumberdaya para pemangku kepentingan”, lanjut Laksmi. Dalam hal Revolusi Mental, ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan layanan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat”.
Sementara itu, Kepala Pusat Standardisai Lingkungan dan Kehutanan, Noer Adi Wardojo menyampaikan: “Portofolio standardisasi tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, yang mengamanatkan disusunnya Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD)”
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Ramarama POM – PT Ramajaya Pramukti Subsidiary of PT Ivo Mas Tunggal dapat diunduh dilink :
–Download (Eng)
– Download (Ina)
Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Nagasakti POM – PT Buana Wiralestari Mas subsidiary of PT Ivo Mas Tunggal dapat diunduh dlink :
– Download (Eng)
– Download (Ina)
[:id]Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Kijang POM – PT Buana Wiralestari Mas subsidiary of PT Ivo Mas Tunggal dapat diunduh dilink :
– Download (Eng)
– Download (Ina)[:en]Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Kijang POM – PT Buana Wiralestari Mas subsidiary of PT Ivo Mas Tunggal dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-1.2 Assessment of Jangkang POM – PT Sahabat Mewah dan Makmur subsidiary of PT Austindo Nusantara Jaya Agri dapat diunduh dilink :
[:id]Mutu Institute bekerjasama dengan PT. Kutai Timber Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman FSC Chain of Custody, pada tanggal 12 – 13 Oktober 2017 di Mojokerto. Pelatihan dihadiri 28 peserta.
Tujuan diadakannya pelatihan adalah memberikan penjelasan dan pemahaman tentang Standar FSC Chain Of Custody yang terbaru.
Selain itu, materi pelatihan juga mencakup, perkembangan FSC di Indonesia dan dunia. Pemahaman FSC-STD-40-004 (V3-0) EN dan perubahannya dari versi sebelumnya, Penggunaan merk dagang FSC on/off produk sesuai standar FSC-STD-50-001 (V1-2) EN dan Penjelasan secara umum mengenai FSC Controlled Wood (FSC-STD-40-005 (V3-1) EN) & FSC reclaimed (FSC-STD-40-007 (V2-0)EN).
Pelatihan yang diikuti dengan antusias ini, menjadi salah satu pelatihan yang dinilai penting oleh PT. Kutai Timber Indonesia. Instruktur pelatihan ini adalah Hermudananto selaku Lead Auditor COC.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]In-House Training: the Understanding of FSC Chain Custody at PT Kutai Timber Indonesia
Mutu Institute in co-operation with PT Kutai Timber Indonesia held a training on the understandings on FSC’s (Forest Stewardship Council) Chain Custody on the 12 and 13th. of October in the city of Mojokerto which was attended by 28 participants. The aim of the training is to have the understandings of the newest issue of the FSC’s Chain of Custody.
The material subject of training also explains the developments of FSC in Indonesia and the World. Understanding the FSC-STD-40-004 (V3-0) EN and its alterations from its previous version. The usages of FSC’s on-of trade mark in accordance to the FSC-STD-50-001 (V1-2) EN and general descriptions regarding the FSC controlled Wood (FSC-STD-40-005 (V3-1) EN) & FSC reclaimed (FSC-STD-40-007 (V2-0)EN).
This training was enthusiastically attended by PT Kutai Timber Indonesia’s employees and regarded as one of the valued training in the Company. Training instructor conducted by Mr. Hermudananto, COC’s Lead Auditor.
Sources: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pertama kali diselenggarakan di Indonesia dan meraih kesuksesan : Pelatihan Lead Auditor ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), oleh MUTU Institute. Dalam pelatihan yang berlangsung selama 5 hari ini, MUTU institute bertindak sebagaai partner eksklusif PECB SEA untuk kawasan Asia Tenggara, Cina dan Jepang.
Pelatihan digelar pada tanggal 9-13 Oktober 2017, di Jakarta, dengan diikuti oleh organisasi dalam negeri dan luar negeri yang akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada organisasinya.
Pelatihan Lead Auditor ini ISO 37001:2016 dipandu oleh, Dr. Kheng Min Loi, dari Malaysia. Dalam pemaparannya, Dr. Kheng Min Loi, menyampaikan secara detail standar ISO 37001:2016 dan tata cara audit ISO 37001:2016.
Dari pelatihan, peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat resmi dari PECB SEA sebagai Lead Auditor yang diakui secara international.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Pertama kali diselenggarakan di Indonesia dan meraih kesuksesan : Pelatihan Lead Auditor ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), oleh MUTU Institute. Dalam pelatihan yang berlangsung selama 5 hari ini, MUTU institute bertindak sebagaai partner eksklusif PECB SEA untuk kawasan Asia Tenggara, Cina dan Jepang.
Pelatihan digelar pada tanggal 9-13 Oktober 2017, di Jakarta, dengan diikuti oleh organisasi dalam negeri dan luar negeri yang akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada organisasinya.
Pelatihan Lead Auditor ini ISO 37001:2016 dipandu oleh, Dr. Kheng Min Loi, dari Malaysia. Dalam pemaparannya, Dr. Kheng Min Loi, menyampaikan secara detail standar ISO 37001:2016 dan tata cara audit ISO 37001:2016.
Dari pelatihan, peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat resmi dari PECB SEA sebagai Lead Auditor yang diakui secara international.[:]
[:id]Pada 28-29 September 2017 diselenggarakan Event : 2nd Indonesian Palm Oil Stakeholder Forum 2017 dengan tema “Mendaulatkan Sawit Indonesia” di Medan.
Acara ini diselenggarakan oleh GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Sumatera Utara dan Aceh yang didukung oleh PPKS, APKASINDO SUMUT dan Komunitas Pecinta Kelapa Sawit.
Dalam sambutannya Perwakilan GAPKI menyampaikan industri kelapa sawit masih sebagai penghasil devisa terbesar yang mengalahkan minyak dan gas. Untuk itu kesinambungan industri ini harus didukung.
Industri kelapa sawit Indonesia bersaing dengan minyak nabati di pasar global. Hal yg perlu diperhatikan adalah aspek sustainability-nya
Dari 1600 industri sawit Indonesia baru 551 yang sudah terdaftar ISPO dan 306 saja yang sudah memiliki sertifikat ISPO.
Dirjen Perkebunan, Ir Bambang MM, mennyebutkan industri kelapa sawit Indonesia saat ini terancam. Sehingga dibutuhkan dukungan penelitian pengembangan, promosi, sarana dan prasarana, SDM dan replanting sebagaimana tertera dalam undang-undang no 32 tahun 2009.
Tati Maryati dari PT Mutuagung Lestari yang menghadiri acara ini mengharapkan bahwa gencarnya diskusi dalam berbagai format seperti seminar, talkshow dan lainnya mengenai industri sawit di Indonesia baik tentang potensi pasar, regulasi terkait industri sawit serta berbagai kendala dalam industri perkelapasawitan, seyogyanya bukan hanya sebatas diskusi belaka tapi harus segera di implementasikan dan ditindaklanjuti.
Berbagai upaya untuk mengurangi atau menyelesaikan permasalahan yg ada jauh lebih penting dan segera harus dilakukan agar hasil yang nyata dapat sesegera mungkin dirasakan. Sebagai lembaga sertifikasi yang dapat memberikan pelayanan pengurusan sertifikat ISPO, PT Mutuagung Lestari siap menjadi bagian dari keberhasilan industri kelapa sawit berdayasaing global.
Sumber : Tati Maryati & Marketing PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Pada 28-29 September 2017 diselenggarakan Event : 2nd Indonesian Palm Oil Stakeholder Forum 2017 dengan tema “Mendaulatkan Sawit Indonesia” di Medan.
Acara ini diselenggarakan oleh GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Sumatera Utara dan Aceh yang didukung oleh PPKS, APKASINDO SUMUT dan Komunitas Pecinta Kelapa Sawit.
Dalam sambutannya Perwakilan GAPKI menyampaikan industri kelapa sawit masih sebagai penghasil devisa terbesar yang mengalahkan minyak dan gas. Untuk itu kesinambungan industri ini harus didukung.
Industri kelapa sawit Indonesia bersaing dengan minyak nabati di pasar global. Hal yg perlu diperhatikan adalah aspek sustainability-nya
Dari 1600 industri sawit Indonesia baru 551 yang sudah terdaftar ISPO dan 306 saja yang sudah memiliki sertifikat ISPO.
Dirjen Perkebunan, Ir Bambang MM, mennyebutkan industri kelapa sawit Indonesia saat ini terancam. Sehingga dibutuhkan dukungan penelitian pengembangan, promosi, sarana dan prasarana, SDM dan replanting sebagaimana tertera dalam undang-undang no 32 tahun 2009.
Tati Maryati dari PT Mutuagung Lestari yang menghadiri acara ini mengharapkan bahwa gencarnya diskusi dalam berbagai format seperti seminar, talkshow dan lainnya mengenai industri sawit di Indonesia baik tentang potensi pasar, regulasi terkait industri sawit serta berbagai kendala dalam industri perkelapasawitan, seyogyanya bukan hanya sebatas diskusi belaka tapi harus segera di implementasikan dan ditindaklanjuti.
Berbagai upaya untuk mengurangi atau menyelesaikan permasalahan yg ada jauh lebih penting dan segera harus dilakukan agar hasil yang nyata dapat sesegera mungkin dirasakan. Sebagai lembaga sertifikasi yang dapat memberikan pelayanan pengurusan sertifikat ISPO, PT Mutuagung Lestari siap menjadi bagian dari keberhasilan industri kelapa sawit berdayasaing global.
Sumber : Tati Maryati & Marketing PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Initial Assessment of Kemasul POM, Felda Global Ventures Plantations (Malaysia) Sdn. Bhd. a subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]Bertempat di Kantor Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, diselenggarakan acara Forum Koordinasi Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata dengan tema Percepatan Sertifikasi Usaha Pariwisata melalui Sinergitas Antar Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata.
Acara yang di adakan pada tanggal 20 September 2017 ini dibuka oleh Kepala Bidang Sertifikasi Usaha Pariwisata, Mugiyanto. Dalam kesempatan itu juga dilangsungkan deklarasi kode etik LSUP dan Penandatanganan Nota kesepahaman harga antara LSUP, paparan skema sertifikasi usaha hotel dan akselerasi regulasi sertifikasi usaha pariwisata.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, SH, MPA, menyampaikan bahwa, Presiden mentargetkan 20 juta wisatawan yang datang ke Indonesia. Untuk itu dibutuhkan kerja keras dalam mewujudkannya. Oleh karenanya dibutuhkn koordinasi team dengan melibatkan Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas dan Media.
Dadang Rizki Ratman, SH, MPA, juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah wisatawan yang berkunjung penting tapi jauh lebih penting kualitas pelayanannya.
Diharapkan antar elemen stakeholder kompak, jangan sampai terjadi perang harga antar sesama, karena social costnya tinggi. Untuk itu dibutuhkan great spirit, great strategy dan great leader.
Selain itu Indonesia mendapatkan 2 penghargaan UNWTO Video Competation Chengdu Vhina, yaitu people’s choice award dan Winner East Asia Pacific Region.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Taking place at the office of the Indonesian Tourism Ministry, a program of Coordination between Tourism Business Certification Bodies, with the theme: To Accelerate Certification for the Tourism business through Synergies Among Certification Bodies. It was held on September 20 and opened by the Head of Tourism Business Certification Office: Mr. Mugyanto. In the occasion, an ethical-code of Tourism was declared. Also, a signing of price draft-agreement between Certification Bodies, explanations of certifications for the tourism business and the acceleration of regulations for the industry.
The Deputy of Tourism Destinations and Industry, Mr. Dadang Rizki Rahman conveyed that the President has targeted 20 million tourists to visit Indonesia. Therefore, hard work is required to realize it. A co-ordination team is also needed among authorities, business communities, academicians, stake-holders and the Media.
The Deputy also conveyed the meeting participants the although the numbers of tourists’ matter, but the quality of service is far more important. He hoped for a compact stake-holders’ elements to avoid price war as the social cost is high. Therefore, great spirit, great strategy and great leader are needed.
Indonesia reached two awards in the UNWTO Video Competition in Chengdu, China, which are: People’s Choice Award and Winner for East Asia-Pacific Region
[:id]Jakarta, 15 september 2017: Bertempat di gedung Menara Thamrin telah diadakan rapat konsensus komite teknis halal tentang SNI penyembelihan ruminansia RSNI2: 99003. Hj Tati Maryati ,SSi, MM , EVP marketing PT. Mutuagung Lestari mengatakan sebagai bagian dari team komite teknis halal, berharap agar perumusan SNI halal produk segera dilaksanakan menyusul 3 SNI halal sebelumnya yaitu SNI sistem manajemen halal, SNI penyembelihan halal unggas dan SNI penyembelihan halal ruminansia yg baru saja konsensus. Hal ini perlu dipercepat mengingat kewenangan halal akan beralih ke BPJPH di bulan Oktober 2019 mendatang.
Selain itu sudah seyogyanya standard halal disegerakan sebagaimana tertera dalam QS 95: 1-3, yang menjelaskan bahwa ada 3 unsur penting yg disediakan Allah yaitu Tin yg bermakna pangan, zaitun yang bermakna energi dan Sinai yaitu lingkungan. Manusia yg menikmati 3 hal itu dari Allah seyogyanya menjaga keseimbangan ke tiga unsur tersebut agar kehidupan dapat berjalan secara seimbang.
Mutuagung Lestari atau yang lebih dikenal dengan brand Mutu Internasional tengah berkoordinasi dg organisasi massa Islam, bersiap membentuk Lembaga Pemeriksa Halal dengan menyiapkan labotarium uji halal dan auditor halal. Semoga Allah memberi kemudahan,kelancaran dan keberhasilan bagi kita yg memperjuangkan kebaikan dengan menjaga keseimbangan kehidupan.
Oleh: Hj Tati Maryati ,SSi, MM PT.Mutuagung Lestari[:en]Jakarta, 15 September: Taking place at Menara hamrin a Halal Technical Committee Consensus meeting on SNI of ruminance slaughtering or RSNI2:9903. Ms. Tati Maryati the Marketing Executive Vice President of PT Mutuagung Lestari said that as a part of the team on halal technical committee hopes that the SNI formulas on slaughtering of poultries and SNI of the halal slaughtering of ruminants which are just in concession, be speed up due to authority of the halal issue be transferred to BPJPH in October 2019.
It is proper that the halal standard be speed up as stated in QS 95: 1-3 which stated that there are 3 important essences provided by God intended to guard stability, which is ‘Tin’, meaning food, olives, meaning energy and ‘Sinai’, meaning the environment. Human enjoyed those 3 things and it is their duty to protect their stability for life stability
Mutuagung Lestari or better known as its brand Mutu International is collaborating with Islamic Society Organizations who will prepare a Halal Examination Organization by preparing a Halal testing organization. May Allah give an easy way and success to us, who fight for kindness in protecting life’s stability.
By: Hj Tati Maryati, SSi, MM PT.Mutuagung Lestari[:]
Notification on RSPO Re-audit for Initial Assessment of KKP POM, PT Karunia Kencana Permai Sejati a subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat diunduh dilink :
Aktifitas eksport dan import yang kuat saat ini merupakan salah satu pendorong utama pemulihan ekonomi melalui perdagangan internasional. Diantara fenomena import meningkat di negara berkembang atau export meningkat di negara maju, ada satu hal yang mutlak harus dipenuhi yaitu produk yang ber MUTU baik berupa barang maupun jasa. Tanpa MUTU yang baik mustahil suatu produk dapat menjadi bagian penting yang “di butuhkan” yang menjadi persyaratan dari pihak importer maupun exporter.
MUTU yang baik dapat diperoleh dengan terpeliharannya supply chain management. Ketertelusuran dari elemen-elemen pendukung suatu produk dapat dilakukan dengan mudah dan jelas sehingga segala kendala yang berakibat pada MUTU dapat dikendalikan.
Sertifikat jaminan MUTU merupakan salah satu pembuktian terhadap mutu produk. Aktifiktas export ke beberapa negara mensyaratkan suatu sertifikat jaminan tertentu dari produk yang dijual. Sebagai contoh export kayu dan produk turunannya ke America. CARB (California Air Resources Board) misalnya merupakan sertifikat jaminan mutu untuk produk-produk kayu dan turunannya yang diexport ke negara bagian Amerika yaitu California, Mutu International telah mendapat persetujuan dari CARB pada bulan Juli 2008 sebagai Lembaga Sertifikasi Pihak Ketiga (Third Party Certifier) melalui CARB Executive Order W-08-06 dengan assign number: TPC-6. Dengan persetujuan ini, CARB memberikan kewenangan kepada Mutu International untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi untuk produsen kayu komposit dibawah peraturan Airborne Toxic Control Measure (ATCM) untuk mengurangi emisi Formaldehyde dari Composite Wood Product section 93120-93120.12, title 17, California Code of Regulation.
Mutuagung Lestari yang dikenal sebagai Mutu International pada bulan Juni 2017, mendapat pengakuan dan kepercayaan sebagai Third-Party Certifier (Lembaga Sertifikasi dan Pengujian Emission Formaldehyde Standard) oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (United States Environment Protection Agency) dalam melaksanakan sertifikasi dan pengujian Composite Wood Product ke seluruh negara bagian America. Dengan pengakuan ini, Mutu International dapat melakukan pengujian dan sertifikasi produk berbasis kayu untuk pasar USA dalam memenuhi persyaratan Emisi Formaldehyde yang ditetapkan oleh US-EPA. Badan ini adalah agen pemerintah federal Amerika Serikat yang fungsinya untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh kongres.
Contoh sertifikat lain yang harus dimiliki untuk export kayu dan produk turunannya adalah CE Marking, untuk panel berbasis kayu yang merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar produk tersebut dapat digunakan sebagai bahan konstruksi di kawasan Uni Eropa. CE Marking digunakan untuk produk yang sesuaikan dengan standar Eropa. Mulai 1 Juli 2013, dibawah Construction Product Regulation (CPR), CE Marking wajib bagi produsen berbasis kayu yang menjual produk konstruksinya di pasaran Eropa.
Mutu International juga ditunjuk oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (Ministry of Agriculture, Forestry, Fisheries – MAFF) Jepang sejak 2006 sebagai Registered Overseas Certification Body (ROCB) atau Lembaga Sertifikasi luar negeri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan layanan sertifikasi Japan Agriculture Standard (JAS) di bawah undang-undang JAS (JAS Law). Dengan sertifikat jaminan mutu tersebut, menjadikan produk berdaya saing tinggi dan siap menjadi bagian perdagangan internasional.
Sumber : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.1) of Kilang Sawit Lavang – SOU 13 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
Indonesia kembali ditunjuk oleh ISO Committee sebagai penyelenggara acara The 33th Plenary Meeting yang bertempat di Bali dari tanggal 11 – 15 September 2017
BSN selaku wakil indonesia, khususnya sebagai full member dalam International organization for Standardization (ISO) menjadi tuan rumah The 33rd Plenary Meeting of ISO/TC 176 “Quality management and quality assurance”.
ISO/TC 176 merupakan Komite ISO yang mengembangkan standar seri ISO 9000 terkait sistem manajemen kualitas.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua dan Anggota National Mirror Committee (NMC) untuk ISO/TC 176. Selain itu, Arifin Lambaga, selaku Presiden Direktur, PT Mutuagung Lestari juga ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.
Acara yang digelar di Bali pada tanggal 11 – 15 September 2017 sangat menarik perhatian dan dihadiri oleh 150 peserta dari 44 negara, diantaranya Argentina, Australia, Austria, Belgium, Botswana, Brazil, Kanada, Iran, Chile, Kolumbia, Congo, Kosta Rica, Ekuador, El Salvador, Finlandia, Perancis, Jerman, Hong Kong, Botswana, India, Indonesia, Italia, Jepang, Malaysia, Meksiko, Namibia, Belanda, Selandia Baru, Pakistan, Panama, China, Portugal, Korea, Israel, Rusia, Arab Saudi, Swiss, Swedia, Tanzania, Thailand, Trinidad and Tobago, Tunisia, Inggris, Amerika, dan Vietnam.
Sumber : Marketing Communication Mutucertification International
[:id]Trenggalek – PT. Mutuagung Lestari yang dikenal dengan nama “ Mutu International” kembali menyerahkan sertifikat ISO 9001: 2015 kepada PT. Perhutani Anugrah Kimia atau lebih dikenal dengan nama PT PAK dalam keberhasilannya melakukan implementasi sistem manajemen berstandar internasional.
Penyerahan Sertifikat dilaksanakan oleh Executive Vice President Marketing, Hj Tati Maryati, S.Si, M.Si, kepada Direktur Utama PT. Perhutani Anugrah Kimia, Ir. Tribagus Sumaryuwono MM. Penyerahan juga dihadiri oleh Direktur Operasional, Zulfi Ramlan Pohan disertai juga para manager dan karyawan PT. Perhutani Anugrah Kimia.
Hj Tati Maryati,SSi, MM menyampaikan bahwa dengan perolehan sertifikat ini bukanlah akhir dari suatu perjalanan atau bukti pencapaian tertib adminitrasi semata, tapi merupakan awal dari pembuktian komitmen PT. PAK dalam menjaga sistem management mutu yang sustainable. Sebagaimana prinsip ISO, tulis apa yg dikerjakan dan kerjakan apa yg ditulis, sistem manajemen mutu diimplementasikan untuk memelihara supply chain manajement yang terjaga.
Semoga dengan diperolehnya sertifikat ini, menjadikan produk yang dihasilkan PT. PAK berdaya saing tinggi sehingga memberikan hasil yang lebih baik lagi. Mutuagung lestari sangat bangga menjadi bagian dari perjalanan PT. PAK dalam meraih kesuksesan. Sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT. PAK bahwa dengan memiliki sertifikat ISO 9001:2015, PT PAK sudah semakin siap memenuhi permintaan buyernya. Direktur Operasional PT. PAK juga menambahkan bahwa PT PAK sekarang semakin yakin akan kemampuan perusahaan berkompetisi di pasar internasional.
Pemilihan PT mutuagung lestari sebagai mitra PT PAK dibidang sertifikasi sangatlah tepat, mengingat adanya keberterimaan pasar internasional terhadap sertifikat yang dikeluarkan PT. Mutuagung Lestari.
Semoga PT. Perhutani Anugerah Kimia meraih kesuksesan dan semakin berjaya.
Sumber : Tati Maryati Marketing (PT.MUTUAGUNG LESTARI)[:en]Trenggalek – PT. Mutuagung Lestari yang dikenal dengan nama “ Mutu International” kembali menyerahkan sertifikat ISO 9001: 2015 kepada PT. Perhutani Anugrah Kimia atau lebih dikenal dengan nama PT PAK dalam keberhasilannya melakukan implementasi sistem manajemen berstandar internasional.
Penyerahan Sertifikat dilaksanakan oleh Executive Vice President Marketing, Hj Tati Maryati, S.Si, M.Si, kepada Direktur Utama PT. Perhutani Anugrah Kimia, Ir. Tribagus Sumaryuwono MM. Penyerahan juga dihadiri oleh Direktur Operasional, Zulfi Ramlan Pohan disertai juga para manager dan karyawan PT. Perhutani Anugrah Kimia.
Hj Tati Maryati,SSi, MM menyampaikan bahwa dengan perolehan sertifikat ini bukanlah akhir dari suatu perjalanan atau bukti pencapaian tertib adminitrasi semata, tapi merupakan awal dari pembuktian komitmen PT. PAK dalam menjaga sistem management mutu yang sustainable. Sebagaimana prinsip ISO, tulis apa yg dikerjakan dan kerjakan apa yg ditulis, sistem manajemen mutu diimplementasikan untuk memelihara supply chain manajement yang terjaga.
Semoga dengan diperolehnya sertifikat ini, menjadikan produk yang dihasilkan PT. PAK berdaya saing tinggi sehingga memberikan hasil yang lebih baik lagi. Mutuagung lestari sangat bangga menjadi bagian dari perjalanan PT. PAK dalam meraih kesuksesan. Sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT. PAK bahwa dengan memiliki sertifikat ISO 9001:2015, PT PAK sudah semakin siap memenuhi permintaan buyernya. Direktur Operasional PT. PAK juga menambahkan bahwa PT PAK sekarang semakin yakin akan kemampuan perusahaan berkompetisi di pasar internasional.
Pemilihan PT mutuagung lestari sebagai mitra PT PAK dibidang sertifikasi sangatlah tepat, mengingat adanya keberterimaan pasar internasional terhadap sertifikat yang dikeluarkan PT. Mutuagung Lestari.
Semoga PT. Perhutani Anugerah Kimia meraih kesuksesan dan semakin berjaya.
Sumber : Tati Maryati Marketing (PT.MUTUAGUNG LESTARI)[:]
Mutu Institute bekerjasama dengan PECB akan mengadakan Training Lead Auditor Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 (Anti-Bribery Management System) yang teregister PECB pada tanggal 9-13 Oktober 2017 di Jakarta dengan biaya investasi 1.100 USD per peserta atau Rp. 14.700.000 per peserta.
Biaya investasi termasuk biaya pelatihan dan biaya uji sertifikasi kompetensi Auditor ISO 37001 (PECB Certified) dan merupakan harga promo termurah saat ini. Harga tersebut khusus untuk event saat ini, untuk event selanjutnya harga berubah.
Oleh karena itu, merupakan kesempatan bagi para praktisi, auditor, profesional, regulator, ataupun pihak lain yang berkepentingan untuk bisa mengikuti pelatihan dan sertifikasi Lead Auditor ISO 37001:2016 dengan harga terbaik (silahkan cek dan bandingkan dengan pelatihan sejenis yang pernah dan akan diadakan).
Notification on RSPO Initial Assessment of Maokil POM, Felda Global Ventures Plantations (Malaysia) Sdn. Bhd. a subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman FSC Chain of Custody, pada tanggal 11 – 12 September 2017 di Bogor yang dihadiri 17 Peserta.
Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman tentang Standar FSC Chain Of Custody terbaru, dan membekali peserta dengan informasi tentang perkembangan FSC di Indonesia maupun dunia, memberikab pemahaman penggunaan merk dagang FSC on/off produk sesuai standar FSC-STD-50-001 (V1-2) EN, meningkatkan pengetahuan secara umum mengenai FSC Controlled Wood (FSC-STD-40-005 (V3-1) EN) & FSC reclaimed (FSC-STD-40-007 (V2-0)EN)
Pelatihan dinilai penting oleh seluruh peserta, dengan Instruktur pelatihan, Hartono Prabowo, sebagai perwakilan FSC Indonesia, Tony Arifiarachman, sebagai Direktur Operasional, PT Mutuagung Lestari, Hermudananto & Hasto Purnomo, selaku Lead Auditor COC.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Mutu Institute menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman FSC Chain of Custody, pada tanggal 11 – 12 September 2017 di Bogor yang dihadiri 17 Peserta.
Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman tentang Standar FSC Chain Of Custody terbaru, dan membekali peserta dengan informasi tentang perkembangan FSC di Indonesia maupun dunia, memberikab pemahaman penggunaan merk dagang FSC on/off produk sesuai standar FSC-STD-50-001 (V1-2) EN, meningkatkan pengetahuan secara umum mengenai FSC Controlled Wood (FSC-STD-40-005 (V3-1) EN) & FSC reclaimed (FSC-STD-40-007 (V2-0)EN)
Pelatihan dinilai penting oleh seluruh peserta, dengan Instruktur pelatihan, Hartono Prabowo, sebagai perwakilan FSC Indonesia, Tony Arifiarachman, sebagai Direktur Operasional, PT Mutuagung Lestari, Hermudananto & Hasto Purnomo, selaku Lead Auditor COC.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Initial Assessment of Krau POM, Felda Global Ventures Plantations (Malaysia) Sdn. Bhd. a subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]Pengumuman Publik Rencana Penilikan 1 PT Yang Ming International dapat diunduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana Penilikan 1 PT Yang Ming International dapat diunduh dilink : Download[:]
Notification on RSPO Initial Assessment of Selendang POM, Felda Global Ventures Plantations (Malaysia) Sdn. Bhd. a subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]Jakarta, 29 Agustus 2017. Dalam mendukung tercapainya tujuan Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan, disertai Circular Ekonomi, KLHK bekerjasama dengan ‘Project Advance for Environment, Nature Conservation, Construction and Nuclear Safety (BMUB) – Jerman telah mengadakan Workshop dan Pameran GPP Nation Wide Promotion 2017 di Jakarta
Kegiatan ini menampilkan program pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan serta kerja sama dengan German International Cooperation (GIZ) dalam penerapan Green Public Procurement (GPP).
Pada kegiatan ini, ditampilkan talk show dari beberapa representatif dari Eco Mark, Japan; representative dari Pollution Control Departement, Thailand; dan representatif dari Thailand Environment Institute.
Para representatif membagikan pengalaman mereka dalam melakukan implementasi di tempat mereka bekerja di negara masing-masing.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Jakarta, 29 Agustus 2017. Dalam mendukung tercapainya tujuan Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan, disertai Circular Ekonomi, KLHK bekerjasama dengan ‘Project Advance for Environment, Nature Conservation, Construction and Nuclear Safety (BMUB) – Jerman telah mengadakan Workshop dan Pameran GPP Nation Wide Promotion 2017 di Jakarta
Kegiatan ini menampilkan program pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan serta kerja sama dengan German International Cooperation (GIZ) dalam penerapan Green Public Procurement (GPP).
Pada kegiatan ini, ditampilkan talk show dari beberapa representatif dari Eco Mark, Japan; representative dari Pollution Control Departement, Thailand; dan representatif dari Thailand Environment Institute.
Para representatif membagikan pengalaman mereka dalam melakukan implementasi di tempat mereka bekerja di negara masing-masing.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Selasa, 29 Agustus 2017, PT Mutuagung Lestari turut berpartisipasi dalam acara Workshop penguatan ISPO dan penyerahan sertifikat ISPO ke-IX, di Auditorium Kementerian Pertanian.
Acara dibuka oleh Dirjen Perkebunan, Ir. Bambang MM, yg dalam sambutannya mengatakan bahwa industri sawit memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 239 T.
Pada kesempatan yang sama, Ir. Bambang, menyampaikan apresiasi kepada PT SMART sebagai perusahaan yang memiliki sertifikasi ISPO terbanyak dan PT Cargill dengan CSR nya, sembari menyerahkan 40 sertifikat perusahaan, dari 9 lembaga sertifikasi.
PT Mutuagung Lestari mendapatkan penghargaan dari Dirjen Perkebunan, sebagai Lembaga Sertifikasi ISPO yang terbanyak menerbitkan sertifikat. Ada 18 sertifikat yang di keluarkan oleh PT Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Memperingati 72 tahun kemerdekaan Indonesia, pada Jumat 25 Agt 2017, PT Mutuagung Lestari mengadakan perlombaan untuk para karyawan dan karyawati di area kantor, di kawasan Cimanggis.
Tujuan diadakannya aneka lomba tersebut, selain merayakan hari ulang tahun Republik Indonesia ke 72, juga memberikan kesempatan bagi karyawan dan karyawati untuk menngekspresikan diri, seraya membangun kekompakan di dalam organisasi.
Sebelum acara perlombaan dimulai, diberikan sambutan oleh Presiden Direktur, Arifin Lambaga. Dalam sambutannya, disampaikan, agar seluruh warga Mutuagung terus bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh organisasi, mencontoh semangat para pejuang-pejuang Indonesia terdahulu.
Beberapa jenis aktivitas yang dilombakan seperti : futsal, balap karung, estafet air, tarik tambang dan menyanyikan jingle PT Mutuagung Lestari.
Acara diakhiri dengan pemberian hadiah bagi seluruh peserta lomba.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Memperingati 72 tahun kemerdekaan Indonesia, pada Jumat 25 Agt 2017, PT Mutuagung Lestari mengadakan perlombaan untuk para karyawan dan karyawati di area kantor, di kawasan Cimanggis.
Tujuan diadakannya aneka lomba tersebut, selain merayakan hari ulang tahun Republik Indonesia ke 72, juga memberikan kesempatan bagi karyawan dan karyawati untuk menngekspresikan diri, seraya membangun kekompakan di dalam organisasi.
Sebelum acara perlombaan dimulai, diberikan sambutan oleh Presiden Direktur, Arifin Lambaga. Dalam sambutannya, disampaikan, agar seluruh warga Mutuagung terus bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh organisasi, mencontoh semangat para pejuang-pejuang Indonesia terdahulu.
Beberapa jenis aktivitas yang dilombakan seperti : futsal, balap karung, estafet air, tarik tambang dan menyanyikan jingle PT Mutuagung Lestari.
Acara diakhiri dengan pemberian hadiah bagi seluruh peserta lomba.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Untuk mempercepat Sertifikasi ISPO dan Konsistensi penerapan pedoman ISPO Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara mengadakan Workshop penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) sebagai dokumen syarat ISPO, di Medan pada 24 Agustus 2017.
Workshop ini melibatkan beberapa nasasumber : Timbas P. Ginting, Ishman. L. Sibuea, dari GAPKI, Irzal Azhar, BKSDA, Henry Marpaung, Praktisi dan Asri Martha Manurung, Lembaga Sertifikasi.
Pada acara yang bertujuan menperkenalkan jasa jasa PT Mutuagung Lestari, perusahaan ini mendukung kegiatan dengan menjadi sponsorship
Sumber : Maketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Presiden Joko Widodo seharusnya membuat terobosan kebijakan peremajaan lahan (replanting) petani rakyat. Pasalnya program ini terancam batal karena terganjal legalitas lahan sawit rakyat. Diperkirakan lahan yang perlu diremajakan antara 1,5 juta-2 juta hektare.
“Penyebab lainnya adalah selama ini sekitar 90 persen sawit rakyat gagal memperoleh sertifikasi ISPO. Masalahnya disebabkan legalitas lahan,” kata Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI)
“Hanya pemerintah yang dapat menyelesaikanya. Apapun masalahnya seperti tata ruang, kawasan hutan, batas batas lahan. Solusinya ada di tangan pemerintah,” tegas Tungkot.
“Para petani sawit sudah berjasa mengangkat 12 juta penduduk dari pengangguran dan kemiskinan. Mereka tidak menjadi beban pemerintah. Petani sawit juga berjasa membawa Indonesia menjadi produsen terbesar CPO dunia,” tambah Tungkot.
Sebelumnya pada Mei 2017, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, berjanji program replanting tetap dijalankan pada tahun ini. Program ini menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Sumber : Marketing Communication & Sawit Indonesia PT. Mutuagung Lestari
[:en]Presiden Joko Widodo seharusnya membuat terobosan kebijakan peremajaan lahan (replanting) petani rakyat. Pasalnya program ini terancam batal karena terganjal legalitas lahan sawit rakyat. Diperkirakan lahan yang perlu diremajakan antara 1,5 juta-2 juta hektare.
“Penyebab lainnya adalah selama ini sekitar 90 persen sawit rakyat gagal memperoleh sertifikasi ISPO. Masalahnya disebabkan legalitas lahan,” kata Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI)
“Hanya pemerintah yang dapat menyelesaikanya. Apapun masalahnya seperti tata ruang, kawasan hutan, batas batas lahan. Solusinya ada di tangan pemerintah,” tegas Tungkot.
“Para petani sawit sudah berjasa mengangkat 12 juta penduduk dari pengangguran dan kemiskinan. Mereka tidak menjadi beban pemerintah. Petani sawit juga berjasa membawa Indonesia menjadi produsen terbesar CPO dunia,” tambah Tungkot.
Sebelumnya pada Mei 2017, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, berjanji program replanting tetap dijalankan pada tahun ini. Program ini menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Sumber : Marketing Communication & Sawit Indonesia PT. Mutuagung Lestari[:]
[:id]Mutu Certification International mengadakan Program In House Training bagi Divisi Marketing berskala nasional, pada tanggal 14-16.
Tujuan dilaksanakan IHT ini, untuk meningkatkan pemahaman terhadap produk jasa yang ada di Mutu Certification International.
IHT dibuka oleh, Presiden Direktur, Arifin Lambaga. Presiden Direktur, mengungkapkan bahwa seorang Marketer harus mampu menyampaikan pemahamannya tentang semua layanan yang ada Mutu Certification International
Arifin Lambaga, juga mengutarakan bahwa perlu ditanamkan jiwa-jiwa tangguh dan tak kenal lelah dalam memasarkan jasa perusahaan, sehingga meraih kepercayaan pasar
Budi Sarwono, selaku Executive Vice Presiden Operasional 3 memberikan materi mengenai ISO 9001:2015 dan konsep dasar dari sistem manajemen Mutu. Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan antara ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015. Diharapkan agar semua sales dapat memahami perbedaan tersebut, sehingga calon klien dapat lebih mengerti kebututuhan sertifikasi yang tepat buat Industrinya.
Hari kedua, dilanjutkan oleh Theresia Dwi Astuti, seorang motivator eksternal. Theresia memberikan motivasi kepada seluruh sales agar terus berusaha menjadi seorang salesman yang tangguh dan selalu termotivasi dalam menjembatani layanan yang tepat dan informatif.
Hari ketiga, di isi oleh, Dr. Firman Kurniawan, Tenaga Ahli Komunikasi dan Pemasaran Mutu Certification International. Ia memberikan materi terkait Strategi Pemasaran Jasa kepada seluruh sales agar lebih mengenal pasar serta fokus pada jasa dan informasi.
Tati Maryati, selaku Executivet Vice Presiden Marketing, Mutu Certification International, memberikan materi Mapping Strategy yang berproyeksi pada tahun sebelumnya, untuk kegiatan yang akan datang.
Tati Maryati, berharap setelah dilakukan IHT Nasional, seluruh sales di Mutu Certification International dapat memahami dan mengimplementasikannya dengan baik dan benar serta tepat sasaran dalam mencapai tujuan perusahaan.
[:en]Mutu Certification International held an in-house Training Program for its Marketing Division, on the 14-16th. last. Purpose of the IHT is to improve understandings to the products and services available in the Company.
In-house Training was opened by the President Director, Mr. Arifin Lambaga, who said that a marketer should express his/her understandings regarding all the products and services within Mutu Certification International. He also pointed out to the participants for them to have tough spirits, continuing to market Company’s products and services, to reach market’s trust in them.
Mr. Budi Sarwono, as the Operational-3 Executive Vice-President conveyed his subject material of the ISO 9001:2015 Standard and the standard concepts of Quality Management. He explained that there are differences between the ISO 9001:2008 and ISO 9001:2015 Standards. He hoped that Sales Force understand the differences, so that clients to be could understand also the right requirements for their industrial certifications.
The second day was continued by Ms. Theresia Dwi Astuti, an external motivator. She motivated the whole sales force to keep trying to be though sales persons and be always motivated in conveying the right information and services to clients.
In the third day, Dr. Firman Kurniawan, Mutu Certification’s Communications and Marketing Expert instructed in a subject regarding the Services Marketing Strategy. He urged that the sales force to be well acquainted to the services and information.
Ms. Tati Maryati, the Marketing Executive Vice-President of Mutu Certification International conveyed her subject on the Mapping Strategy: Projection from past year results for the next year’s activities. She hoped that after the National scale in-house training, all members of the Company’s sales force will be well prepared and implement the right targets in fulfilling Company’s goals.
Notifikasi untuk Kegiatan RSPO Penilaian Pertama di PKS Tengkalat – PT Gunung Pelawan Lestari anak perusahaan dari of M.P. Evans Group PLC dapat diunduh dilink :
– Download (INA)
– Download (ENG)
Pada tanggal 10 Agustus 2017 telah dilakukan penandatangan MOU antara Mutu Institute dengan PECB South East Asia terkait kontrak kerjasama pelatihan. Bertempat di site office PECB South East Asia di Malaysia, penandatanganan MOU tersebut merupakan kontrak kerjasama di bidang pelatihan (training) untuk ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan ISO 27001:2016 (Sistem Keamanan Informasi)
Berdasarkan MOU tersebut, Mutu Institute ditunjuk sebagai partner eksklusif dari PECB yang dapat menyelenggarakan pelatihan ISO 37001 dan ISO 27001 untuk kawasan Asia Tenggara dan cabang PT Mutuagung Lestari di luar negeri yaitu China dan Japan.
Pada tanggal 09-13 Oktober 2017 Mutu Insititute akan menyeelnggarakan pelatihan Lead Auditor untuk ISO 37001:2016 perdana di Indonesia. Pelatihan ini dapat diikuti oleh para calon auditor, implementor, industri, dan kalangan umum.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi langsung ke contact person Mutu Institute yaitu:
[:id]Mutu Institute bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Medan menyelenggarakan Pelatihan Dokumentasi Sistem Mutu berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2008, pada tanggal 7-9 Agustus 2017 di Hang Jebat Room Hotel Grand Inna Medan.
Pelatihan ini dihadiri 20 peserta yang merupakan staf DKP Kota Medan dan dibuka oleh Kepala DKP Kota Medan Muslim Harahap, S.Sos.
Pada pembukaan disampaikan bahwa sertifikasi laboratorium di Kota Medan baru mencapai 10% dan itu tidak termasuk laboratorium DKP Kota Medan. Laboratorium DKP Kota Medan harus disertifikasi dan mendapatkan akreditasi agar dapat dengan pasti dan yakin serta dipercaya publik dalam menentukan status pangan baik dan aman untuk dikonsumsi.
Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan cara mempersiapkan dokumen untuk sertifikasi dan mendapatkan akreditasi.
Ke depannya, Muslim Harahap, S.Sos, berharap dengan terakreditasinya laboratorium DKP Kota Medan akan dapat menjadi laboratorium komersial, tidak hanya untuk kebutuhan DKP sendiri.
Materi pelatihan disampaikan, Bapak Faiz El Makky selaku senior trainer bidang laboratororium. Materi pelatihan yang disampaikan selama 3 hari meliputi panduan mutu, prosedur, instruksi kerja dan formilir (rekaman).
Sumber Mutu Institute & Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari
[:en]Mutu Institute, in cooperation with the Office of Food Resiliences (DKP) of Medan City held Training of Quality System Documentation in accordance to the SNI/IEC 17025:2008 standard on the 7 to 9th of August at the Hang Jebat Room, Medan’s Grand Inna Hotel. Training was attended by 20 participants who are employees of DKP Medan and opened by the DKP Medan’s Director: Mr. Muslim Harahap.
In his opening speech, the Director said that laboratory certifications in Medan is only 10% from all laboratories here, and did not include Medan’s DKP’s lab., therefore, this lab. should be certificated and accredited so it will be assured and trusted by the public in the determination of food quality and safety.
Through the training, he hoped that participants understand and implement how to prepare documents for certification and obtain an accreditation. With accreditation, in the future, the DKP Lab. could be public commercialized and not only for the purposes of DKP itself.
Training’s subject materials was conveyed by Mr. Faiz El Makky as the senior trainer in Laboratory matters, in the 3 days training. Subjects were: Quality Guidance, Procedures, Work Instructions, and Record Forms.
Sources:
Mutu Institute & Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari[:]
[:id]MUTU Insitutute kembali dipercaya untuk memberikan Pelatihan Audit Internal ISO 9001:2015 bagi 35 personil Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian pada tanggal 2-3 Agustus 2017, berlokasi di Izi Hotel Bogor. Pelatihan Audit Internal ISO 9001:2015 dibuka oleh, Drs. Dudi Gunadi, B.Sc, M.Si, selaku Direktur Perlindungan Perkebunan.
Dudi Gunadi, B.Sc, M.Si, menyampaikan tujuan penyelenggaran pelatihan ini adalah mematangkan persiapan sertifikasi yang akan dilakukan oleh direktorat jenderal perkebunan pada tahun 2017 serta peningkatan kompetensi personil terkait standard ISO 9001:2015. Dengan diimplementasikannya sistem manajemen mutu diseluruh kegiatan di Ditjenbun diharapkan organisasi dapat berjalan dengan baik untuk mencapati tujuan dan menjadi contoh untuk bagian lainnya.
Materi audit internal ISO 9001:2015 disampaikan oleh, Recky Hendra Saputra, selaku trainer Mutu Institute dibidang Manajemen Sistem. Materi pelatihan yang disampaikan selama dua hari meliputi tujuan dan sasaran pelatihan teknik audit internal sesuai ISO 19011:2011, terminologi dan definisi, jenis-jenis audit, prinsip-kompetensi-sikap auditor, pengelolaan program audit internal, workshop pembuatan program audit, proses dan tahapan pelaksanaan audit, workshop dan simulasi audit (pembuatan jadwal audit, pengembangan audit checklist, simulasi audit internal, pembuatan temuan audit, pembuatan laporan hasil audit) serta presentasi hasil audit.
[:en]Mutu Institute, gain was trusted to perform a training of ISO 9001:2015 Internal Audit for 35 personnel of the Plantations Directorate General of the Ministry of Agriculture, on the 2 and 3 August, located at the Izi Hotel in Bogor. The training was opened by Mr. Dudi Gunadi, the Director of Plantation Protection.
Mr. Gunadi said that the aim of the training is to well prepare for the certifications which will be executed by the Directorate General this year and to increase competences of its personnel about the Standard of ISO 9001:2015. The implementation of Quality Management System in all Directorate General activities, he hoped that the organization will run well in reaching its goals and be a good example for other Departments.
Audit subjects in the ISO 9001:2015 training was instructed by Mr. Recky Hendra Saputra, Mutu Institute’s trainer in Management System. Subject materials of the two days training covering the goals and technical targets according to ISO 190011:2011 standard, the terminologies and definitions, kinds of audits, auditors attitude in competency principles, management of internal audit, program audit plan, process and stages in execution of audits, workshop and simulation of audit (audit schedule planning, developments of audit checklist, internal audit simulation, how to make audit findings, how to make audit results) and presentation of audit’s results.
Sources : Marketing Communication & Mutu Institute PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Awal berdirinya pada 1990, PT Mutuagung Lestari, perusahaan yang bergerak di bidang sertifikasi di Indonesia, hanya memiliki tiga orang karyawan.
Berkat visi yang kuat dan konsistensi di bidangnya, Mutuagung Lestari kini menjadi perusahaan sertifikasi terkemuka di Indonesia. B ahkan, Mutuagung Lestari baru-baru ini mendapat kepercayaan sebagai lembaga sertifikasi dan pengujian oleh US-EPA untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian produk berbasis kayu yang akan diekspor ke Amerika Serikat (AS). Tak hanya itu, perusahaan ini juga merupakan lembaga sertifikasi pertama di Asia Pasifik yang diakui sebagai lembaga sertifikasi oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang untuk menangani sertifikasi Japan Agricultural System (JAS).
Ke depan, bisnis sertifikasi diperkirakan semakin menantang. Seperti apa kiat bisnis yang dilakukan perseroan? Berikut petikan wawancara Direktur Utama PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga di kantornya barubaru ini:
Bisa diceritakan awal mula berdirinya perusahaan ini?
Berdiri pada 1990 dimulai ketika sedang berkembangnya ekspor kayu kita ke Jepang. Saat itu banyak importir yang langsung datang ke Indonesia, mengawasi sendiri dan melihat prosesnya. Kita melihat peluang itu, kenapa sih orang Jepang itu mau beli barang harus datang sendiri ke Indonesia. Akhirnya kita tawarkan untuk menggunakan jasa kita. Daripada mereka datang sendiri ke Indonesia, kan biayanya mahal. Awal mulanya dari situ. Mulanya praktis, belum ada perusahaan swasta yang terjun ke sektor ini.
PT Sucofindo kan sudah ada?
Memang ada Sucofindo, tapi dia lebih banyak mengerjakan proyek dari penugasan pemerintah. Pada waktu itu, kita mengerjakan dari pihak kedua. Pembeli kemudian memeriksa barang yang dibeli, berarti kita mewakili pembeli. Kemudian, berkembang dan muncul standar. Standar itu menjadi salah satu referensi dalam perdagangan karena banyaknya kesepakatankesepakatan, ada NAFTA, AFTA, APEC itu kan menghasilkan kesepakatankesepakatan yang tidak ada lagi barrier atau tidak ada hambatan, artinya ada referensi yang digunakan.
Jadi, adanya kesepakatan perdagangan bebas menjadi peluang lembaga sertifikasi?
Betul. Sebab, di situlah standar berperan dalam mengurangi hambatan-hambatan yang terjadi dalam regional-regional yang dibentuk. Standar berkembangnya dari situ. Untuk memastikan bahwa produk atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan di suatu negara dalam anggota itu sama dengan yang diharapkan pembeli, harus ada yang memverifikasi. Di situlah kita berkembang sehingga yang tadinya kita mewakili pihak kedua, sekarang kita jadi pihak ketiga yang memfasilitasi perdagangan karena tidak ada lagi hambatan perdagangan yang sifatnya teknis, kecuali standar. Di situlah fungsi kita. Awalnya kita bergerak di sektor produk berbasis kayu, kemudian kita berkembang ke sektor pangan, makanan, minuman, agrobisnis yang lebih luas lagi termasuk di antaranya ke perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan.
Berapa sektor yang dikerjakan PT Mutuagung Lestari?
Jadi, bisnis kami ini namanya kalau di dunia itu TIC (testing, inspection, certification ). Ketiga itu basisnya standar dan kompetensi. Jadi, ada produsen, konsumen, dan ada pihak ketiga apakah yang diproduksi itu sesuai dengan standar atau tidak. Industri TIC itu hampir di semua sektor ada, dari sektor produksi ataupun jasa. Dari semua sektor mulai dari oil and gas hingga perhubungan, itu semua menggunakan layanan TIC. Jadi luas sekali.
Apa fokus bisnis Mutuagung Lestari?
Tentunya kita harus mengukur, dari segi strategi bisnis kita harus mengambil sektor yang menjadi fokus kita, makanya kita tetapkan sektor agrobisnis. Agrobisnis dalam arti luas, mulai pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perkebunan, pangan, dan makanan. Itu strategi bisnis kita.
Apa pemicu peluang bisnis sertifikasi ini?
Bisnis ini didorong oleh perhatian pemerintah di masing-masing negara terhadap masalah keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan, empat hal itu. Makanya di dalam perdagangan internasional (WTO), semua standar itu sifatnya sukarela. Namun, yang terkait dengan empat hal tadi, negara boleh menjadikan itu sesuatu yang wajib (mandatori). Oleh karena itu, kami mengarah ke empat hal itu. Misalnya saja soal lingkungan, ada negara mempersyaratkan lingkungan sebagai salah satu faktor wajib bagi produk yang masuk ke negara itu. Misalnya, sekarang yang lagi ramai soal green house gases . Jadi, AS dan Eropa misalnya, produk CPO tidak boleh menghasilkan CO2 melebihi ambang batas tertentu. Banyak negara sudah memperlakukan itu. Itu bisa dilihat dari sisi lingkungan. Ada juga masalah sosial, misalnya tidak boleh mempekerjakan anak. Itu juga menjadi wajib. Ada juga misalnya perusahaan tersebut harus memperhatikan masyarakat di sekitarnya. Sebenarnya, tidak masuk ke dalam empat kategori empat itu, tapi masing-masing negara ada yang mensyaratkan. Bahkan aturan-aturan internasional mempersyaratkan itu. Jadi itu, aturan umum yang digunakan di mana-mana di dunia.
Siapa kompetitor Anda?
Tentunya banyak perusahaan sejenis dengan kami. Namun, barangkali di Indonesia itu yang punya layanan selengkap Mutuagung masih terbatas, karena kami memiliki sekitar 40-an layanan yang terkait dengan TIC. Kami punya ketiganya. Jadi, kami bersaing dengan perusahaan multinasional yang ada di Indonesia. Kita tahu ada perusahaan-perusahaan besar yang sudah puluhan tahun beroperasi di negaranya dan saat ini ada di Indonesia. Ada sertifikasi asing yang besar, seperti SGS, North, Freidland, SaiGlobal. Jadi, kami bersaing dengan mereka. Strategi kami, kami tidak ingin hanya beroperasi di Indonesia, tapi juga ingin seperti mereka.
Apa ambisi bisnis yang ingin dicapai Mutuagung Lestari?
Kami tidak hanya ingin beroperasi di Indonesia, tapi juga di negara lain. Makanya, lembaga sertifikasi nasional yang memiliki layanan di luar negeri mungkin hanya kami. Karena kami punya cabang di China, Vietnam, dan Malaysia. Jadi, kami punya tiga kantor cabang di tiga negara tersebut. Di Malaysia melayani sertifikasi produk berbasis sawit dan kayu.
Visi Anda?
Bisnis TIC itu bisnis kepercayaan. Yang kita keluarkan sertifikat, wujudnya tidak ada. Bukan produk. Ini bisnis kepercayaan. Oleh karena itu, visi kami menjadi lembaga sertifikasi terkemuka tepercaya yang sertifikat itu semua pasar di seluruh dunia bisa menerima. Karena hambatan lembaga seperti kami ini adalah keberterimaan sertifikat yang dikeluarkan. Banyak perusahaan sertifikasi di Indonesia, tapi begitu mengeluarkan sertifikat terhadap suatu produk, begitu produk tersebut diekspor, tidak diterima pasar di negara tujuan. Nah kami ingin sertifikat yang dikeluarkan terhadap produk dan jasa bisa diterima di seluruh dunia. Kedua, target kami jadi terkemuka di Asia Pasifik.
Untuk mencapai target itu, apa yang dilakukan perseroan?
Harus didukung oleh orang atau SDM. Jadi, kepercayaan itu ditunjang oleh orang dan sistem. Semua perusahaan sertifikasi memiliki sistem sama yang sifatnya standar. Jadi, yang menjadi variabel adalah orang. Ini yang menjadi concern kami, bagaimana menyiapkan orang ini. Fokus kami adalah mendidik, melatih, dan membangun kebanggaan mereka sebagai orang-orang yang punya kemampuan atau reputasi internasional yang bisa diterima di semua negara.
Misalnya kita audit di luar negeri, kita kirim ke sana. Kita kirim ke Vietnam, Malaysia, Myanmar, China, Korea, Thailand, Jepang. Jadi, klien kami itu ada di negara-negara tersebut.
Sudarsono
Sumber : Koran Sindo[:en]Starting from the establishment off PT Mutuagung Lestari in 1990, an Indonesian certification Company, it only had 3 employees. But with strong vision and consistencies in its field of work, the Company has become a well known Indonesian certification Company. PT Mutuagung Lestari was recently trusted as a certification and inspection body by the United States Environment Protection Agency (US-EPA) for wood based products that will be exported to USA. The Company is also the first certification body in Asia-Pacific acknowledged by the Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries of Japan to certify the Japan Agricultural System (JAS).
In the future, the business of certification is taught to be a challenge. What kind of strategy will be taken by the Company? Below is an excerpt of interview with the President Director of PT Mutuagung Lestari, Mr. Arifin Lambaga in his office recently:
Can you tell us how this company started?
Established in 1990, when the developments of wood exports to Japan. At that time many Japanese importers came directly to Indonesia to inspect and see the production process. We saw the opportunity, as we questioned the situation: why those Japanese importers have to personally come and see the products prior to buy them. Then, we offer por services, instead of them spending expensive travel cost. That was the beginning, very practical as no other private companies here ventured in this sector.
But there was PT Succofindo?
Yes, PT Succofindo existed, but they worked and received orders from the Govt. At that time, we received order from second party and the buyer then inspect the purchased goods. This means that we represented the buyers. Overtime, standards was established and became the reference to trade. There were many agreements, such as NAFTA, AFTA, APEC, etc. which results in no trade barriers, but it means that certain reference is used.
So, a free trade agreement becomes an opportunity for a certification institution?
That is right. There is where standard is in role to decrease obstacles that happen in formed regionals. Standards developed in this case. To ensure that products and services of business companies in the same region are similar to what the buyers wanted, so there should be somebody who verify. We developed the service, from representing 2nd. party to be the company as third party who facilitate trade as there are no trade barriers anymore with technical characteristics, except standards. This is or function. At first we worked in the wood products sector, then developed to other sectors like food, beverages, wider agribusiness like plantations, agriculture, farming and fisheries.
How many sectors do PT Mutuagung Letari serviced?
Our business is known as TIC (testing, inspection, certification). The three of them: Standards and competencies are the basics. There are producers, consumers and third parties who look at standardized or not standardized and the TIC is needed in all sectors of production and service. All sectors, starting from oil & gas to communications, all using TIC services, so it is widely needed.
What is the focus of Mutuagung Lestari?
We certainly have to measure from the business strategy that is to choose the sector which become our focus, so we decided to operate in the agri-business sector in wider sense like agriculture, plantation, farming, forestry, and food. Those are our business strategy.
What triggers this certification business?
four objects. In World Trade Organization (WTO) all standards are voluntarily, but in connection to the 4 matters mentioned, countries can stipulate it into mandatory. Therefore, we concentrate to those 4 things. For example the environment, there are some countries having the environment as an mandatory factor for products coming into their countries. Nowadays, issues of green-house gasses in USA and Europe. Products of Crude Palm Oil should not produce CO2 exceeding certain maximum limits. Most countries have already implement it, too. It can be seen from the aspect of environment. There is also social issues, for example the prohibition to use child-workers, which is also mandatory. There are also regulations that prioritize local community’s workers. Actually, these regulations do not include in the four categories, but some countries include them obligatory, and the international regulations applied them. Those are general regulkations and used everywhere.
Who is your competitor?
Of course, there are many companies similar to us. And perhaps Indonesia has the full services. Mutuagung is still limited to about 40 services in connection with TIC. We have those three and we are in competition with multi-national companies in Indonesia. We know that there are many multi-national who have been working in Indonesia for tens of years like SGS, North, Freidland, SaiGlobal, etc. So we are in competition with them. Our strategy is not operating in Indonesia only, but we would like to be like them.
What is Mutuagung’s business ambition trying to be reached?
We, not only want to operate in Indonesia, but also in other Countries. Therefore, the national certification body that has services abroad, I think it is only us, as we have branches in China, Vietnam and Malaysia. We have 3 branch offices in those countries. In Malaysia we have certification service for palm-oil and wood products.
Your vision?
The business of TIC is the business of trust. The issued Certification has no form at all, they are not products. This is a business of trust. My vision is to make this certification institution an internationally trusted and a leading institution which many markets in the world accept our issued certification. There are many certification bodies in Indonesia, but when they issue certificates for certain products, the were not accepted by the destinating market. Our goal is to be that our certificates accepted by the world, and secondly be a leading company in Asia-Pacific.
To reach those targets what is the Company’s plan?
Should be supported by people or Human Resources, so trust is supported by people and system. All certification companies have systems that all standard. The variables are people. This concern us, how to prepare persons
[:id]Kami menginformasikan bahwa pada tanggal 29 – 31 Agustus 2017 akan diadakan pelatihan ISCC EU dan Plus (ISCC EU and Plus Basic Training) di Bali – Indonesia.
Partisipasi dalam ISCC EU and PLUS Basic Training merupakan persyaratan wajib untuk semua auditor, termasuk internal auditor sebelum melakukan audit ISCC. Auditor yang telah melakukan audit ISCC harus mengikuti salah satu pelatihan ISCC EU and PLUS Basic Training sebelum Januari 2018.
untuk informasi lebih lanjut termasuk agenda training dapat mengunjungi link berikut ini:
Sumber :
Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Kami menginformasikan bahwa pada tanggal 29 – 31 Agustus 2017 akan diadakan pelatihan ISCC EU dan Plus (ISCC EU and Plus Basic Training) di Bali – Indonesia.
Partisipasi dalam ISCC EU and PLUS Basic Training merupakan persyaratan wajib untuk semua auditor, termasuk internal auditor sebelum melakukan audit ISCC. Auditor yang telah melakukan audit ISCC harus mengikuti salah satu pelatihan ISCC EU and PLUS Basic Training sebelum Januari 2018.
untuk informasi lebih lanjut termasuk agenda training dapat mengunjungi link berikut ini:
Culinary Indonesia held a “Halal Bihalal-Silaturahmi” one-day seminar and an Entrepreneur’ Motivation Day, where PT Mutuagung Lestari became one of the main sponsors and the source of seminar’s subject, represented by Ms. Tati Maryati, as the Company’s Executive Vice-President.
Event was held at the Nyi Iteung Restaurant in the town of Cibinong on July 29 carrying the theme of “Developing High Competitive Indonesian Food Business, Quality and Healthy Through the Management Standard Application of Food Safety ISO 22000 and Quality Competence.
The occasion was attended by 100 participants from UKMs and IMKM (Small & Medium Food Businesses), Street Chefs of Indonesia, APJI and IKA Boga Organizations, the Tourism and Health Authorities. The Food Entrepreneur Motivation Instructor was Ms. Lilis Kurnaelis. Event was closed by the Committee Head: Mr. Subagyo with distributions of door-prizes and certificates.
Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]
Kuliner Indonesia mengadakan acara Halal Bihalal Silaturahmi, Seminar Sehari dan Motivasi Enterpreneur dimana PT Mutuagung Lesatri menjadi salah satu Sponsor utama dan menjadi salah satu Narasumber, yang diwakili oleh Tati Maryati, S.Si, MM selaku Executive Vice President Marketing.
Acara yang diadakan di Restoran Nyi Iteung, Cibinong pada 29 Juli 2017 mengusung tema “Membangun usaha pangan Indonesia yang berdaya saing tinggi, bermutu dan sehat melalui penerapan usaha kuliner Indonesia yang berstandar sistem manajemen mutu keamanan pangan ISO 22000 dan kompetensi yang berkualitas”.
Acara ini dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari UKM dan IMKM, Street Chef Indonesia, APJI, IKA Boga dan Dinas Pariwisata serta Dinas Kesehatan, turut hadir Motivator Enterpreneur pangan, Lilis Kurnaelis.
Ramah tamah ditutup oleh Subagiyo selaku ketua panitia, dengan pembagian doorprize dan sertifikat.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Pada tanggal 27 Juli 2017, di tengah event POWERMAX 2017- The Largest International Power Plant and Manufacturing- Automation Exhibition & Conference 2017 yang diadakan di JI Expo Kemayoran Hal A tanggal 26 – 28 Juli 2017, diberikan penghargaan inspirasi Indonesia dan dialog peluang proyek sektor usaha kelistrikan.
Pada kesempatan ini PT. Mutuagung Lestari mendapatkan penghargaan dari Tender Indonesia dan Ijin Tender, sebagai perusahaan yang memiliki inovasi sebagai perusahaan yang memiliki layanan jasa terbanyak.
Penghargaan kepada PT Mutuagung lestari diserahkan oleh Tito Loho kepada Hidayat Hardian selaku Direktur Marketing dan Pengembangan Bisnis.
Pemberian penghargaan inspirasi Indonesia merupakan bentuk penghargaan atas berbagai inovasi, dalam berbagai kategori, antara lain kategori inovasi engineering, inovasi pelestarian lingkungan, pengembangan bisnis.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Initial Assessment of Aring A POM, Felda Global Ventures Plantations (Malaysia) Sdn. Bhd. a subsidiary of Felda Global Ventures Holdings Berhad dapat diunduh dilink :
[:id]MUTU Institute bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan pelatihan : Peran top manajemen dalam penerapan ISO 9001:2015. Pelatihan dilaksanakan tanggal 24 Juli 2017 di Menara Thamrin, Jakarta. Event ini dihadiri oleh 17 peserta, jajaran manajemen BSN yang terdiri dari Kepala BSN, Sekretaris Utama, 2 Deputy Bidang, Sekretariat Unit, 9 Kepala Pusat, 2 Kepala Biro dan Inspektur.
Pelatihan dibuka oleh, Prof. Dr. Ir Bambang Prasetya, M.Sc, Kepala BSN.
Pada sambutan pembukaannya Kepala BSN menyampaikan harapannya agar terjadi penyegaran terhadap top manajemen dalam mengelola organisasi sesuai dengan ISO 9001:2015.
Pelatihan Peran top manajemen dalam penerapan ISO 9001:2015 disampaikan oleh trainer senior Mutu Institute : Budi Sarwono, yang juga lead auditor berbagai skema sertifikasi sejak tahun 1996.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]In the framework to speed up the ISPO certification and the consistencies of applying ISPO guidelines, the Association of Indonesian Palm Oil Producers (GAPKI) of North Sumatra Branch held a workshop on how to compose Operational Procedures (SOP) and Work Instructions (IK) as instructed by ISPO.
In this connection, PT Mutuagung Lestari supports the aim as a sponsor to the workshop. To the Company, sponsorship has become an introduction strategy to the Company’s profile and services promotions.
The event was held on Thursday, July 20, in the Polonia Hotel Medan. Several speakers, among others are: Mr. Timbas P Ginting, member of GAPKI’s Board of Management; Mr. Isman L. Sibuea, Association member; Mr. Irzal Azhar of the North Sumatra BKSDA; Mr. Henry Marpaung, an expert and Ms. Aasri Martha Manurung from our Company Medan Branch Office.
Source: Marketing Communication
PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Dalam rangka percepatan Sertifikasi ISPO dan Konsistensi penerapan pedoman ISPO Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumatera Utara mengadakan Workshop dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) sebagai dokumen yang dipersyaratkan ISPO.
Terkait hal tersebut PT Mutuagung Lestari mendukung tujuan tersebut sebagai sponsorship kegiatan workshop. Bagi PT Mutuagung Lestari sponsorship merupakan strategi perkenalan profile dan promosi jasa-jasa yang dimiliki perusahaan.
Acara dilaksanakan pada kamis, 20 Juli 2017, di Hotel Polonia Medan, yang dilaksanakan beberapa pembicara : Timbas p Ginting, Pengurus GAPKI, Ishman. L. Sibuea, Kompartemen GAPKI, Irzal Azhar, BKSDA Sumatera Utara, Henry Marpaung, Praktisi dan Aasri Martha Manurung, PT Mutuagung Lestari cabang Medan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Dalam rangka percepatan Sertifikasi ISPO dan Konsistensi penerapan pedoman ISPO Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumatera Utara mengadakan Workshop dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) sebagai dokumen yang dipersyaratkan ISPO.
Terkait hal tersebut PT Mutuagung Lestari mendukung tujuan tersebut sebagai sponsorship kegiatan workshop. Bagi PT Mutuagung Lestari sponsorship merupakan strategi perkenalan profile dan promosi jasa-jasa yang dimiliki perusahaan.
Acara dilaksanakan pada kamis, 20 Juli 2017, di Hotel Polonia Medan, yang dilaksanakan beberapa pembicara : Timbas p Ginting, Pengurus GAPKI, Ishman. L. Sibuea, Kompartemen GAPKI, Irzal Azhar, BKSDA Sumatera Utara, Henry Marpaung, Praktisi dan Aasri Martha Manurung, PT Mutuagung Lestari cabang Medan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]MUTU Insitutute dipercaya untuk memberikan Pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 bagi 35 personil Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian pada tanggal 20-21 Juli 2017. Berlokasi di The Hayati Inn Bogor Jl. Binamarga II Baranangsiang Bogor. Pelatihan pemahaman ISO 9001:2015 dibuka oleh, Drs. Dudi Gunadi, B.Sc, M.Si, selaku Direktur Perlindungan Perkebunan.
Pada pembukaannya Drs. Dudi Gunadi, B.Sc, M.Si, menyampaikan tujuan penyelenggaran pelatihan ini adalah peningkatan kompetensi personil terkait standard ISO 9001:2015 sehingga rencana Ditjenbun untuk disertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2017 dapat terlaksana.
Dengan diimplementasikannya ISO 9001:2015 di seluruh kegiatan Ditjenbun, diharapkan organisasi dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh untuk bagian lainnya.
Materi pelatihan yang disampaikan adalah pemahaman terkait SNI ISO 9001:2015 dan strategi penerapan ISO SNI 9001:2015 di instansi pemerintah, oleh, Budi Sarwono, selaku trainer Mutu Institute dibidang Manajemen Sistem dan juga Deputy Direktur SBU Jasa Publik, Pertanian dan Industri Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]PT Mutuagung Lestari memperoleh penghargaan sebagai salah satu Lembaga sertifikasi penerima K3 Award 2017, yang diwakili oleh, Irham Budiman, selaku Wakil Presiden Direktur. Selain itu penghargaan juga diberikan kepada 10 Lembaga Sertifikasi K3 lainnya. Terdapat 7 perusahaan yang mendapat sertifikat K3 dari PT Mutuagung Lestari, yaitu PT Buana Wiralestari Mas– PKS Kijang , PT Buana Wiralestari Mas – PKS Naga Sakti, PT Ramajaya Pramukti – PKS Rama-rama, PT Putratama Satya Bhakti, PT Bintana Mitra Bisnis, PT Puncak Mas Utama dan PT Tektonindo Henida Jaya.
Bertempat di Birawa Hall, Hotel Bidakara, tanggal 19 Juli 2017 telah diselenggarakan Penganugerahan Penghargaan K3 2017 oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Acara yang di mulai pukul 19.00 Wib terselenggara sangat meriah. Penganugerahan penghargaan dihadiri Gubernur, Bupati dan peserta yang mewakili Perusahaan K3 dan dibuka oleh, Menteri Hanif Dhakiri, di Gedung Bidakara.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan, Pemberian penghargaan K3 menjadi sangat penting, mengingat pembangunan perekonomian nasional mempunyai hubungan yang erat dengan pembangunan ketenagakerjaan. baik itu terkait dengan kualitas sumber daya manusia maupun pengembangan regulasi.
Adapun kategori penghargaan adalah, Perusahaan penerima sertifikat dan bendera SMK3, Perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil, Perusahaan penerima penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dan Pemeduli program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja.
Selain itu acara ini turut dihadiri para Direksi BUMN, Para Pimpinan Lembaga Audit SMK3, dan para Pimpinan Perusahaan penerima penghargaan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]PT Mutuagung Lestari, as one of the K3 institution, was granted the award of 2017-K3 which was representated by the Company’s Vice-President Director: Mr. Irham Budiman.There are 10 other Certification Bodies who also received the Award.
Seven Companies received their K3 Certificates from PT Mutuagung Lestari,i.e: PT Buana Wiralestari Mas– PKS Kijang , PT Buana Wiralestari Mas – PKS Naga Sakti, PT Ramajaya Pramukti – PKS Rama-rama, PT Putratama Satya Bhakti, PT Bintana Mitra Bisnis, PT Puncak Mas Utama and PT Tektonindo Henida Jaya.
Taking place at the Birawa Hall of Bidakara Hotel, Jakarta, on the 19th. Of July, a granting of K3 (Occupational Safety and Health) awards has been held by the Indonesian Ministry of Manpower. Beginning at 7 p.m., opened by the Minister,Hanif Dhakin, the event was very well attended. Among the guests are some Provincial Governors and Bupatis
Mr. M.Hanif Dhakiri, the Manpower Minister said that the granting of K3 awards became an important meaning as the national economic developments have relevant connections with the developments of Indonesian manpower and its regulations.
Categories of the awards are: Companies who received the SMK3 (Occupational Safety and Health Management System) certificate and flag are: having program of HIV-AIDS prevention and counter-measures in the work place.
The event was also attended by Directors of the State Companies (BUMN), SMK3 Audits Institutions and Companies managements of those who received the awards.
Source: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pada tanggal 17-18 Juli 2017, MUTU Insitutute dipercaya untuk memberikan Pelatihan Pemahaman SNI ISO/IEC 17025:2008 bagi personil dan pegawai Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Pelatihan dilaksanakan di Laboratorium Diagnostik Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Jl. RM Harsono No. 28 Jakarta Selatan, dengan dihadiri oleh 25 peserta.
Pelatihan dibuka oleh, drh. Renova Ida Siahaan, M.Si. selaku Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan. Pada sambutannya, Ia menyampaikan tujuan pelatihan untuk memperbaiki dan menguatkan sistem kinerja yang lebih baik.
Materi pemahaman SNI ISO/IEC 17025:2008 disampaikan oleh, Faiz El Makky dari Mutu Institute. Materi pelatihan tersebut dirancang khusus agar tujuan pengadaan pelatihan dapat tercapai.
Sumber : Marketing Communication & Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]
On the 17-18th. July, Mutu Institute was trusted to give a training on understanding SNI ISO/IEC 17025:2008 to the personnel and employees of Animal and Farm Health Service Office of the local Food Resilience, Marine Affairs and Farming of the Ministry of Agriculture in Jakarta. Attendance was 25 persons.
Training was opened by veterinarian Ms., Renova Ida Siahaan, as the Head of Center for Animal and Farm Health. In her opening speech, she conveyed that the aim for the training was to improve and empower better work performance
The subject to comprehend ISO/IEC 17025:2008 was instructed by Mr. Faiz Makky of Mutu Institute. The subject was especially designed in order that aims of the training be reached
Ssource: Marketing Communication & Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Pada Jumat (14/7) bertempat di kantor PT Mutuagung Lestari telah terjadi penandatanganan MoU antara PT Mutuagung Lestari (Mutu Certification International) dengan Access Indonesia Australia Pty Ltd (AIA) untuk Pengembangan Bisnis TIC di Australia.
Durasi yang disepakati untuk awal penyiapan kantor adalah selama 3 (tiga) bulan, sejak penandatanganan perjanjian oleh kedua belah pihak.
PT Mutuagung Lestari diwakili oleh, Irham Budiman, selaku Wakil Presiden Direktur dan Sumarna, selaku Direktur, dari Access Indonesia Australia Pty Ltd (AIA) dihadiri oleh, Adi Widyantoro selaku Direktur Utama.
Bantuan yang diberikan Access Indonesia Australia Pty Ltd (AIA) kepada Mutu Certification International adalah registrasi awal, persiapan pembukaan kantor, pilihan kemitraan, manajemen proyek, dan pemetaan jalur bisnis.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pemahaman sistem manajemen mutu ISO 9001 versi 2015 menjadi salah satu jenis pelatihan yang masih populer untuk mempersiapkan transisi penerapan ISO 9001 versi 2008 ke versi 2015. Terdapat beberapa perubahan dan perbaikan yang terjadi dalam versi yang terbaru sehingga dapat membawa dampak positif dalam perkembangan di dalam penerapannnya.
Dalam kesempatan ini Mutu Institute menyelenggarakan kerjasama dengan PT. Kasa Husada Wira Jatim, pelatihan ini diselenggarakan di kota Surabaya,pada tanggal 13-14 Juli 2017. Dalam kegiatan In House Training (IHT) Pemahaman Standar ISO 9001:2015 dihadiri oleh 20 orang peserta.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh, Ir. Agung Roesmiardi selaku Direktur PT. Kasa Husada Wira Jatim, yang dalam pembukaannya menyampaikan harapan agar peserta mampu menambah pengetahuan atau pemahaman untuk menjalankan kegiatan manajemen mutu. Sehingga PT. Kasa Husada Wira Jatim dapat menjadi perusahaan terbaik dalam memberikan hasil produksi yang baik dan bermutu bagi pelanggan maupun konsumen. Kegiatan pelatihan diawali dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal dan diakhir kegiatan dilakukan post-test untuk mengkur tingkat penyerapan atas materi yang telah disampaikan.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]
The understanding of ISO 9001 version 2015 becomes one of the trainings which is popular to prepare transitional applications of version 2008 ISO 9001 to version 2015. There are several changes and improvements in the new version, so that it introduces positive effects in its development and applications.
In this opportunity, Mutu Institute held a co-operation with PT Kasa Husada Wira Jatim in this training in the city of Surabaya on the 13-14 of July. This In-house Training of understanding the ISO 9001:2015 was attended by 20 participants
Mr. Agung Roesmiardi, as the Director of PT Kasa Husada Wira Jatim opened the occasion, who in his speech hoped participants can gain knowledge or understanding of how to execute quality management’s activities, so that the Company become the best in producing its goods with high quality for its customers. The first training activity was a pre-test and ended with post-test to measure participants’ absorption towards the subjects taught.
Source: Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Jumat, 7 Juli 2017, PT Mutuagung Lestari menggelar acara Press Conference “Mutu Certification International dipercaya dan membawa nama Indonesia dibidang sertifikasi dan pengujian bertaraf International“.
Acara dihadiri oleh Jajaran manajemen PT Mutuagung Lestari dan rekan-rekan wartawan baik dari media cetak dan media online Mutuagung Lestari yang dikenal sebagai Mutu Certification International mendapat pengakuan dan kepercayaan sebagai Third-Party Certifier (Lembaga Sertifikasi dan Pengujian (Emission Formaldehyde Standard) oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (United States Environment Protection Agency) untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian produk Composite Wood Product. Dengan pengakuan ini, Mutu Certification International dapat melakukan pengujian dan sertifikasi produk berbasis kayu untuk pasar USA dalam memenuhi persyaratan Emisi Formaldehyde yang ditetapkan oleh US-EPA, United State Environment. Badan ini adalah agen pemerintah federal Amerika Serikat yang fungsinya untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh kongres.
Selain itu Mutu Certification International juga telah ditunjuk dan mendapatkan pengakuan dari MAFF – Japan ( Kementerian Agrikultur, Perikanan dan kehutanan) untuk sertifikasi JAS (Japan Agriculture Standard), CARB ( California Air Resources Board) yang berpusat di California dan RSPO Board (Roundtable Sustainable Palm Oil) yang berpusat di Kualalumpur, Malaysia.Mutu Certification International sebagai lembaga sertifikasi satu-satunya yang mewakili, tidak hanya Indonesia, akan tetapi juga mewakili ASIA dan Australia dalam melaksanakan peran sebagai Third-Party Certifier. Capaian ini Berkat dukungan dari Komite Akreditasi Nasional / Badan Standardisasi Nasional, dan Kedutaan Besar Indonesia di Amerika (USA) dan Apkindo beserta anggotanya.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Friday, July 7, PT Mutuagung Lestari held a press conference entitled: “Mutu Certification International Trusted and Brought the Indonesian Name Internationally in Certifications and Testing.
The occasion was attended by the Board of PT Mutuagung Lestari’s Management and friends from the printing press and on-line media. Mutu Agung Lestari, also known as Mutu Certification International, has been acknowledged and trusted as a Third Party Certifier (Emission Formaldehyde Standard Certification and Testing Body) by the United States Environment Protection Agency to execute certification and testing for the product: composite wood. This recognition Mutu Certification International is authorized to certify and test wood based products for the USA market to comply with the requirements of Formaldehyde emissions set by US-Environment Agency. This institution is a USA Federal Agent which function to protect Health and the environment according to Laws legitimated by Congress.
Other than that, Mutu Certification International was also appointed and acknowledged by MAFF-Japan (Ministry of Agriculture, Fisheries and Forestry) to certify JAS (Japan Agriculture Standard); CARB (California Air Resources Board), headquartered in California; RSPO Board (Roundtable Sustainable Palm Oil) with its head-quarters in Kuala Lumpur, Malaysia; Mutu Certification International is not the sole Indonesian representative only, but also Asia and Australia’s in its role as the Third Party Certifier. Its success is due to support from the National Accreditation Committee (KAN) / National Standardization Board (BSN) and the USA Embassy in Jakarta, and Indonesian Plywood Association (APKINDO) and its members.
[:id]Pada 6-7 Juli 2017, di PT Mutuagung Lestari, telah dilaksanakan Eksternal Audit Akreditasi LS Pro, untuk SNI kayu, SNI Pangan dan Wood Composite oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Dari KAN hadir Evita Boes sebagai Ketua Tim, Andry Ridhya Prihikmat dan Awan Taufani sebagai Asesor. Sedangkan dari Mutu Certification International dihadiri oleh Toni Arifiarchman selaku Direktur Executive Sertifikasi, beserta para Manager dan staf dari divisi Quality Assurance.
Kegiatan Audit ini mengacu pada SNI ISO/IEC 17065:2012, Peraturan Menteri terkait, dan standar produk yang sesuai ruang lingkup.
Tujuan audit terutma untuk mengukur kesiapan dan pemahaman terhadap sertifikasi produk oleh personal Mutu Certification International.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]On the 6 and 7th. Of July at the offices of PT Mutuagung Lestari an accreditation audit of Certification Body (Professional LS) for the Indonesian Standard (SNI) of wood, food and composite wood was executed by the National Committee of Accreditation (KAN)
Ms. Evita Boes, KAN’s Head of the accreditation team, presented at the meeting, with Mr. Andry Ridhya Prihikmat and Mr. Awan Taufani as its assessors. Mutu Certification International was presented by its Certification Executive Director: Mr. Tony Arifiarachman, accompanied by the Manager and some staff form the Quality Assurance Division. The audit is referring to SNI ISO/IEC’s 17065:2012, Regulations of the referring Govt. Ministry and Products Standard.
The objectives of the audit is to measure up readiness and understandings of products’ certification by Mutu Certifuication International’s personnel.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Kami segenap Direksi dan Karyawan PT.Mutuagung Lestari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah “Taqabballahu Minna Wa Minkum Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Notification on RSPO Surveillance-1.1 Assessment of Pematang POM – PT Teguh Sempurna a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilink :
SAMARINDA – Provinsi Kaltim menjadi satu dari delapan provinsi di Indonesia yang masuk dalam penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra 2017 garapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan lingkungan.
Di tingkat provinsi, selain Kaltim juga ada Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Sedangkan tingkat kota, Kaltim diwakili Kota Bontang dan Balikpapan.
“Tahapan penilaian sudah dimulai sejak awal Juni 2017 lalu. Tahapan dimulai dari dokumen kinerja pengelolaan lingkungan hidup. Selanjutnya, 5 Juli 2017 Gubernur Awang Faroek Ishak bersama Dinas Lingkungan Hidup akan mengikuti presentasi dan wawancara di hadapan tim penilai dari KLHK,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Riza Indra Riadi, Minggu (2/7).
Setelah penilaian wawancara dan presentasi di depan tim penilai, selanjutnya akan ditentukan siapa yang berhak menjadi jawara. Penghargaan ini merupakan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan.
Ada 8 provinsi dan 8 kota serta 12 kabupaten yang masuk tahapan wawancara. Sebelumnya sebanyak 24 provinsi, 40 kota dan 109 kabupaten yang mengikuti tahapan penilaian ini. Kaltim menjadi salah satu provinsi yang dinilai karena aktif dalam mendukung usaha penanggulangan perubahan iklim mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan evaluasi, termasuk pengelolaan kawasan Karzt Sangkulirang Mangkalihat serta moratorium izin yang berbasis lahan yaitu tambang, kebun dan kehutanan.
Kaltim juga salah satu negara bagian atau propinsi pencetus Governoor Climate Forest (GCF) yang serius menata hutan dan lahannya untuk mengurangi emisi carbon (gas rumah kaca). Bahkan sekarang sudah 35 negara bagian di seluruh dunia yang menjadi anggota GCF. “Semoga apa yang kita lakukan selama ini bermanfaat bagi masyarakat banyak. Sedangkan jika ada penghargaan itu adalah hasil kerja keras semua pihak,” jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov)
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Sungai Rungau POM – PT Sumber Indah Perkasa and PT Binasawit Abadipratama a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat diunduh dilink :
[:id]Notification on RSPO Re-certification of Sungai Pinang POM, PT Bina Sains Cemerlang a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. dapat diunduh dilink :
[:en]Notification on RSPO Re-certification of Sungai Pinang POM, PT Bina Sains Cemerlang a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. dapat diunduh dilink :
[:id]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 VLK UD Sentosa dapat di unduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 VLK UD Sentosa dapat di unduh dilink : Download[:]
[:id]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 VLK PT Rakabu Sejahtera dapat di unduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 VLK PT Rakabu Sejahtera dapat di unduh dilink : Download[:]
[:id]Bogor menjadi Kota berikutnya, setelah kota-kota penting lainnya, dimana PT Mutuagung Lestari melalui MUTU Institute sebagai lembaga penyedia jasa pelatihan.
Dalam kesempatan ini Mutu Institute menyelenggarakan kerjasama dengan Balai Besar Penelitian Veteriner, Bogor dalam kegiatan In House Training (IHT) Pemahaman Standar ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di Bogor, 8 Juni 2017, dengan dihadiri oleh 30 orang peserta.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Dr.drh.NLP.Indi Dharmayanti, MSi, selaku Kepala Balai Penelitian Veteriner, yang dalam pembukaannya menyampaikan harapan agar peserta mampu menambah pengetahuan atau pemahaman untuk menjalankan kegiatan manajemen mutu. Sehingga Balai Besar Penelitian Veteriner dapat menjadi Balai terbaik dalam memberikan hasil penelitian maupun inovasi-inovasi terhadap pihak pemerintah dan selanjutnya dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.Kegiatan pelatihan kembali ditutup oleh Dr.drh.NLP.Indi Dharmayanti, MSi.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Bogor became the next City after other important cities where PT Mutuagung Lestari through MUTU Institute, as the training services provider, performing its training services. This time, Mutu Institute held its cooperation with the Bogor Veterinarian Research Institute in an in-house training on the understanding of the ISO 9001:2015 Standard in the city of Bogor on June 8, attended by 30 participants.
Training was opened by Dr.N.L.P. Indi Dharmayanti (Veterinarian) as the Head of the Veterinarian Research Institute who in her opening speech expressed her hope that participants of the training be able to obtain knowledge and understandings in applying the management of quality in the Research Institute so that it will become the best institute of research with innovations on behalf of the Government and for the benefits of the whole society in general.
At the end of the day, the training was again closed by Dr. Indi Dharmayanti.
Sources: Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pada tanggal 7–9 Juni 2017, bertempat di Kantor PT Mutuagung Lestari, dilaksanakan Audit Surveillance oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Audir surveillance ini mengikuti skema sertifikasi Inspeksi (Surveyor). Adapun assesor yang melakukan audit adalah A. Karim dan Nuzul.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut berjalan lancar, yang dimulai dari opening meeting sampai dengan closing meeting.
Dari kegiatan tersebut, Tim Assessor memberikan saran agar dilakukan perbaikan pada sistem yang dijalankan PT Mutuagung Lestari, khususnya dalam menjalankan skema sertifikasi inspeksi.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]On the 7 to 10th. This month, taking place at PT Mutuagung Lestari Offices, a surveillance audit conducted by the National Accreditation Committee was executed. This surveillance audit followed the inspection certification scheme (Surveyor). Assessors executing the audit were Mr. A.Karim and Mr.Nuzul.
The activity lasted for 3 days, running pretty well beginning from the opening thru the closing meeting. At the end of it, the assessor team suggested that improvement should be done in PT Mutuagung Lestari’s systems, especially in applying its inspections’ certifications schemes.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 VLK PT Wahana Lentera Raya dapat diunduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 VLK PT Wahana Lentera Raya dapat diunduh dilink : Download[:]
[:id]Senin, 5 Mei 2017 bertempat di PT Mutuagung Lestari, telah dilaksanakan Audit Survailen ke-2 mengenai skema Gas Rumah Kaca yang dilakukan Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada PT Mutuagung Lestari. Tim dari KAN dihadiri oleh Rustiawan Anis selaku Ketua Tim, Ratna dan Ruth selaku anggota, dan perwakilan dari PT Mutuagung Lestari dihadiri oleh beberapa Auditor Gas Rumah Kaca, para Manager terkait serta beberapa staf dari divisi Quality Assurance.
Kegiatan surveillance ini dimaksudkan untuk melihat konsistensi penerapan sertifikasi Gas Rumah Kaca.
Terhadap catatan yang disampaikan pada saat closing meeting, PT. Mutuagung Lestari berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan khususnya dalam menjalankan skema sertifikasi Gas Rumah Kaca.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]On Monday, May 5, taking place at the offices of PT Mutuagung Lestari, a 2nd. Surveillance audit of green-house gasses was held by the National Accreditation Committee (KAN) towards PT Mutuagung Lestari. KAN’s team consisted of Mr. Rustiawan Anis, as the team’s leader, Ms. Ratna and Ms. Ruth as team members and the Company’s representatives. Also present were Green-house gasses Auditors, several Company’s Managers connected to the matter, and some staff personnel from the Quality Assurance Division.
The surveillance activity was meant to observe for the consistencies of the green-house gasses application certificate obtained by the Company. On the notes given at the end of the meeting, PT Mutuagung Lestari stated that it is still committed to continuously improve itself, especially in applying the Green-houses certification schemes.
Sources: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Bulan ramadhan adalah bulan keberkahan, bulan yang mulia yang mana di dalamnya banyak kebaikan dan bernilai lebih serta berlipat ganda, dan terdapat padanya amalan-amalan yang tidak terdapat pada bulan-bulan selainnya.
Memasuki bulan Ramadhan ini, Mutu Certification mengadakan shalat berjamaah seluruh karyawan dan direksi, mengaji bersama serta tausiah yang bertempat di Aula. Kegiatan ini sudah berlangsung setiap bulan Ramadhan dan diadakan dalam rangka kebersamaan dan silaturahmi antar Direksi dengan seluruh karyawan.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]The month of Ramadan is the month of blessings, the month of greatness where in it many virtues are many folds rewarded and there are many virtues that are unavailable in the other months.
Welcoming the month of Ramadan, Mutu Certification held a gathering of prayers for all employees and the Board of Directors which took place at the Company’s hall. This activity was held when the Ramadan month came and they were held on the purpose of togetherness between employees and directors.
[:id]Pada Rabu, 24 Mei 2017, Mutu Certification International bekerja sama dengan APKINDO (Asosiasi Panel Kayu Indonesia) mengadakan SEMINAR PUBLIK SKEMA SERTIFIKASI US EPA (United states Environmental Protection Agency), di Hotel Salak Bogor, Jawa Barat. Tujuan diselenggarakannya seminar ini adalah agar dapat menyampaikan informasi terkini dan memaparkan regulasi serta prosedur kepada pabrik yang ingin aplikasi US EPA sehingga mendapatkan sertifikat US EPA.
Seminar ini dihadiri oleh Sekjen dan anggota APKINDO serta perwakilan pabrik produk kayu komposit di Indonesia. Mereka terdiri dari pabrik Plywood, Particleboard maupun Medium Density Fiberboard (MDF), yang terdiri dari 68 peserta.
Seminar dibuka oleh Achmad Fatah Anwar selaku perwakilan Direksi PT. Mutuagung Lestari. Dalam pembukaannya disampaikan harapan agar peserta dapat menambah pengetahuan atau pemahaman dalam pemenuhan persyaratan sertifikasi dan menjalankan sistem manajemen mutu skema sertifikasi US EPA.
Narasumber seminar Publik US EPA adalah James J. Apituley, Dudi Iskandar, dan Ervina Marissa, dengan materi berjudul “Emisi Formaldehida Produk Kayu Komposit berdasarkan US EPA TSCA (Toxic Substance Control Act) Title VI Part 770”.
Seminar ini ditutup oleh Achmad Fatah Anwar yang menyampaikan pesan agar pabrik dapat mempersiapkan aplikasi sertifikasi, Quality Control Manual (QC Manual), Proses Produksi dan persyaratan dokumen terkait lainnya untuk dievaluasi oleh Lembaga Penilai Sertifikasi (TPC – Third Party Certifier) dalam Proses Sertifikasi US EPA.
Sumber : Marketing Communication & MPRO PT .MUTUAGUNG LESTARI[:en]On Wednesday, May 24, Mutu Certification International in cooperation with the Indonesian Wood Panel Association (APKINDO) held a public seminar on USA Environmental Protection Agency’s Certification Scheme, at the Bogor’s Salak Hotel. The seminar was to convey latest information and to explain its regulations and procedures to all wood mills who are interested in the EPA application and gain the certificate.
Seminar was attended by the Secretary General and members of APKINDO and representatives of the Indonesian Composite Producers which consist of plywood, particle board and medium density fiberboard (MDF) producers, who in total of 68 participants attended the seminar.
Mr. Achmad Fatah Anwar, represented PT Mutuagung Lestari’s Board of Directors, in his opening speech hoped that representatives obtained knowledge or comprehensions in fulfilling the requirements of the certification and apply the quality management system required by the US EPA certification scheme.
Subject speakers in this public seminar were Mr. James Apituley, Mr. Dudi Iskandar, and Ms. Ervina Marissa who lectured the material subject of “Formaldehyde Emissions of Composite Wood Products Based on the US EPA TSCA (Toxic Substance Control Act) Title VI Part 770”.
Seminar was closed by Mr. Fatah Anwar who conveyed his advice that mills prepare certification applications, Manual Quality Control, production process and documental conditioning in connection to be evaluated by the Certifications Evaluating Institution (TPC-Third Party Certifier) in the process of US EPA certification.
Sources: Marketing Communication & MPRO PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pengumuman Publik Rencana MA CV Pangestu dapat di unduh dilink : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana MA CV Pangestu dapat di unduh dilink : Download[:]
[:id]Bogor menjadi Kota berikutnya dimana PT Mutuagung Lestari melalui MUTU Institute menyelenggarakan kerjasama dengan PT Nilam Widuri dalam kegiatan In House Training (IHT) Pemahaman Standar ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di Gunung Putri-Bogor, 18 – 19 Mei 2017, dengan dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari staf hingga direksi.
Pelatihan dibuka secara langsung oleh Abdullah Abubakar, selaku Wakil Manajemen PT Nilam Widuri, yang dalam pembukaannya menyampaikan harapan agar peserta mampu menambah pengetahuan atau pemahaman untuk menjalankan kegiatan manajemen mutu. Sehingga PT Nillam Widuri dapat menjadi perusahaan terbaik dalam memberikan pelayanan maupun produk terhadap pelanggan maupun masyarakat pada umumnya.
Kegiatan pelatihan di awali dengan pre-test untuk mengetahui pemahaman dasar yang dimiliki para peserta tentang ISO 9001:2015 dan diakhiri post-test untuk mengukur tingkat penyerapan para peserta pelatihan. Kegiatan pelatihan kembali ditutup oleh Abdullah Abubakar.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]The town of Bogor became the next one for PT Mutuagung Lestari through MUTU institute in cooperation with PT Nilam Widuri in the activity of in-house training for the Company’s Directors and staff, held in Gunung Putri Bogor, attended by 25 participants, on the 18 and 19th. Of May.
Training was opened by Mr. Abdullah Abubakar, the PT Nilam Widuri’s Managements’s representatives who in the opening address conveyed his expectations that participants can obtain more knowledge and understanding on how to execute the management of quality, thereby PT Nilam Widuri be better in its services and products to its customers and also to the society.
The training began with participants’ pre-test, which was to observe the participants’ basic understanding regarding ISO 9001:2015 and ended with a post-test to measure degree of their absorbments of the materials presented. The meeting was finally closed by Mr. Abdullah Abubakar.
Sources: Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Re-certification of Ladang Panjang POM, PT Bahari Gembira Ria a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd.
dapat di unduh dilink :
– Download (INA)
– Download (Eng)
[:id]Pada tanggal 17-19 Mei 2017, PT Mutuagung Lestari mengadakan In House Training Selling Skill yang bertempat di kantor PT Mutuagung Lestari. IHT ini di khususkan untuk staff Marketing Head Office dan Branch Office.
IHT dibuka oleh Arifin Lambaga, selaku Presiden Direktur. Dalam pembukaannya ia mengatakan bahwa seorang marketer harus percaya diri, mempunyai product knowledge yang bagus dan harus agresif terhadap klien. Karena marketer adalah ujung tombak perusahaan.
Narasumber IHT adalah Tati Maryati, selaku Executive Vice President Marketing, yang membawakan tips-tips menjadi marketing yang handal, cara menghadapai karakter calon klien yang berbeda-beda, cara bersikap kepada calon klien.
Ada 22 peserta yang hadir dalam IHT Selling Skill. IHT berjalan dengan lancar, tujuanya diselenggarakan IHT ini agar seluruh marketer dapat tampil percaya diri, agresif, dan mampu menjual produk yang baik dan benar.
Pada hari terakhir sesi 1, IHT di isi oleh Firman Kurniawan, selaku Tenaga Ahli Komunikasi. Ia menerangkan bagaimana cara komunikasi secara baik dengan klien. Sesi hari terakhir ini dilanjutkan oleh Abdul Rahman, untuk menjelaskan product knowledge skema SMK3, ISCC dan GRK. Dan pada sesi terakhir di isi oleh Company Sister PT Mutuagung Lestari seperti PT Mutu Medical dan PT IUB, tujuannya agar seluruh marketing PT Mutuagung Lestari mengetahui apa saja produk yang dimiliki oleh Perusahaan-perushaan tersebut.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]On the 17 to 19th. Of May, PT Mutuagung Lestari held a training skills in-house training especially for the Company’s head and branches office’s marketing staff.
Training was opened by Mr. Arifin Lambaga, the President Director of the Company. In his address he said that as a marketer we have to be self-confident, acquiring a good product knowledge, and be aggressive with clients, as marketers are the spearheads of the Company.
Training’s instructor is Ms. Tati Maryati who is the Marketing Vice President who presented tips of how to become an excellent marketer, how to face to be client’s different characters, and how to behave towards clients. There were 22 training participants in the In-house Training of selling skills. The training itself went very well, its goal was that all company’s marketer will have self-confidence, aggressive and capable of selling good and quality products.
On the end of the day of the 1st. session was filled by Dr. Firman Kurniawan, as the communication expert of the Company, who addressed of how to communicate best with customers. And finally the meeting was closed by Mr. Abdul Rahman who explained product knowledge of the SMK3, ISCC and GRK schemes. Training also introduce the Company’s sister companies: PT Mutu Medical and PT IUB so as Company’s marketers obtained knowledge of what products those companies have.
Source: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Berkaca dari suksesnya penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Invesitigasi Insiden 2016, PT Pertamina Gas kembali mempercayai Mutu Institute untuk bekerjasama menyelenggarakan kegiatan yang sama untuk kedua kalinya.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Investigasi Insiden dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2017 di Four Points Hotel Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh 16 orang peserta yang merupakan karyawan di PT Pertamina Gas.
Pelatihan Investigasi Insiden dimulai dengan “Safety Breefing” yang disampaikan langsung oleh Four Points Hotel Bandung dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Triharso Harijadi sebagai Senior Trainer K3 di Mutu Institute.
Pada 19 Mei 2017, Sertifikasi Personal diselenggarakan dengan kerjasama antara dengan LSP ICCOSH. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas karyawan PT Pertamina Gas terutama terhadap pemahaman dan kompetensi terkait investigasi insiden.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi personil yang telah terselenggara atas kerjasama dengan PT Pertamina Gas menjadi bukti nyata dari komitmen Mutu Institute untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh klien dalam peningkatan kompetensi personil. Peningkatan kompetensi personil akan membantu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dengan baik.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Berkaca dari suksesnya penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Invesitigasi Insiden 2016, PT Pertamina Gas kembali mempercayai Mutu Institute untuk bekerjasama menyelenggarakan kegiatan yang sama untuk kedua kalinya.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Investigasi Insiden dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2017 di Four Points Hotel Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh 16 orang peserta yang merupakan karyawan di PT Pertamina Gas.
Pelatihan Investigasi Insiden dimulai dengan “Safety Breefing” yang disampaikan langsung oleh Four Points Hotel Bandung dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Triharso Harijadi sebagai Senior Trainer K3 di Mutu Institute.
Pada 19 Mei 2017, Sertifikasi Personal diselenggarakan dengan kerjasama antara dengan LSP ICCOSH. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas karyawan PT Pertamina Gas terutama terhadap pemahaman dan kompetensi terkait investigasi insiden.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi personil yang telah terselenggara atas kerjasama dengan PT Pertamina Gas menjadi bukti nyata dari komitmen Mutu Institute untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh klien dalam peningkatan kompetensi personil. Peningkatan kompetensi personil akan membantu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dengan baik.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Mustika POM – PT Sajang Heulang a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilink :
[:en]Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Mustika POM – PT Sajang Heulang a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilink :
Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah melakukan kegiatan audit survailen terhadap PT Mutuagung Lestari pada skema sertifikasi ISO 14001. Kegiatan berlangsung selama dua hari, tanggal 10-12 Mei 2017 di ruang meeting Meranti Mutuagung Lestari. Kegiatan surveillance ini dimaksudkan untuk melihat konsistensi penerapan sertifikasi ISO 14001.
Assessor yang dipimpin Rustiawan Anis ini, melihat GAP antara ISO 14001: 2015 (standar versi baru) dan melihat kesesuaian dengan ISO 14001: 2004.
Terhadap catatan yang disampaikan pada saat closing PT. Mutuagung Lestari berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan khususnya dalam menjalankan skema sertifikasi ISO 14001.
Sumber : Marketing Communication & QA PT. Mutuagung Lestari
[:id]Pengumuman Hasil Penilikan 2 PHPL PT Silva Rimba Lestari dapat di unduh dilink : Download[:en]Pengumuman Hasil Penilikan 2 PHPL PT Silva Rimba Lestari dapat di unduh dilink : Download[:]
Mutu Certification International terus mengembangkan jasa sertifikasinya. Setelah Standar JAS & CARB untuk jasa setrifikasi produk hutan, saat ini dikembangkan Layanan sertifikasi SNI untuk produk hutan. Untuk menunjang hal tersebut diperlukan kemampuan auditor yang kompeten di bidangnya.
Dalam keperluan tersebut, Jumat, 12 Mei 2017, diselenggarakan pelatihan bagi para auditor produk hutan mengenai “Awareness SNI Papan Partikel, Papan Serat & Kayu Lapis”. Pelatihan yang diikuti 12 orang auditor ini, dibuka secara langsung oleh Didik H. Untoro, selaku Direktur Eksekutif Sertifikasi. Materi pelatihan disampaikan oleh, Dudi Iskandar, selaku narasumber yang sudah berkompeten dalam audit produk kayu dengan pengalaman hampir 8 tahun.
Dengan diadakannya Pelatihan ini di harapkan para auditor mampu mengetahui lebih jauh mengenai SNI Papan Partikel, Papan Serat & Kayu Lapis dan dapat mengintepretasikannya dalam kegiatan audit.
Sumber : Marketing Communication & Auditor Centre PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Bertempat di ruang meeting Jati PT Mutuagung Lestari pada tanggal 8 Mei 2017, telah dilaksanakan kegiatan evaluasi LVLK tahun ke-2 oleh Tim Evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK). Timn terdiri dari David Losuh (Ketua) Ferry dan Arnold (anggota)
Evaluasi ini dimaksudkan Untuk memberikan Jaminan bahwa TLAS (Timber Legality Assurance System) berfungsi seperti yang dijelaskan pada FLEGT VPA, sehingga meningkatkan kredibiltas lisensi FLEGT yang dikeluarkan.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini berjalan lancar mulai dari opening meeting sampai dengan closing meeting. Tim Assessor memberikan saran agar terus dilakukan perbaikan pada sistem PT Mutuagung Lestari untuk selanjutnya.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Bertempat di ruang meeting Jati PT Mutuagung Lestari pada tanggal 8 Mei 2017, telah dilaksanakan kegiatan evaluasi LVLK tahun ke-2 oleh Tim Evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK). Timn terdiri dari David Losuh (Ketua) Ferry dan Arnold (anggota)
Evaluasi ini dimaksudkan Untuk memberikan Jaminan bahwa TLAS (Timber Legality Assurance System) berfungsi seperti yang dijelaskan pada FLEGT VPA, sehingga meningkatkan kredibiltas lisensi FLEGT yang dikeluarkan.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini berjalan lancar mulai dari opening meeting sampai dengan closing meeting. Tim Assessor memberikan saran agar terus dilakukan perbaikan pada sistem PT Mutuagung Lestari untuk selanjutnya.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]MUTU Institute dipercaya oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan internal audit ISO 9001:2015 pada tanggal 4-5 Mei 2017 di Menara Thamrin, Jakarta. Pelatihan ini dihadiri oleh 18 orang staff BSN yang akan ditunjuk sebagai auditor internal BSN dan dibuka langsung oleh Dr.Dra. Zakiyah, MM, selaku Kepala Pusat Perumusan Standar.
Pada pembukaan kegiatan pelatihan internal audit ISO 9001:2015, Kepala Pusat Perumusan Standar, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bekal pengetahuan sebelum terjun langsung dalam proses internal audit dan meningkatkan kualitas kegiatan internal audit di Badan Standardisasi Nasional. Selain itu, terselenggaranya kegiatan ini menjadi awal untuk kegiatan pelatihan berikutnya yang dapat diikuti dan dijadwalkan bagi top manajemen di Badan Standardisasi Nasional agar sistem manajemen dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Kegiatan pelatihan di Badan Standardisasi Nasional menjadi salah satu kegiatan pelatihan yang telah diselenggarakan oleh Mutu Institute PT Mutuagung Lestari. Hal ini menunjukan bahwa Mutu Institute peduli kepada organisasi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan berubah menjadi lebih baik melalui kegiatan pelatihan. Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Mutu Institute bervariasi mengikuti kebutuhan klien baik melalui program public training maupun in house training.Pelatihan internal audit ISO 9001:2015 disampaikan oleh Budi Sarwono, selaku trainer senior Mutu Institute yang merupakan lead auditor untuk berbagai skema sertifikasi sejak tahun 1996. Materi pelatihan yang disampaikan didesign khusus untuk memenuhi kebutuhan Badan Standardisasi Nasional. Materi pelatihan meliputi Penjelasan persyaratan standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015, Terminologi dan Definisi Audit, Jenis dan prinsip audit, tata cara penyusunan dan pengelolaan program audit dengan siklus PDCA, dan tata cara serta simulasi audit.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Mutu Institute has been trusted by the National Standardization Institute (BSN) to held an internal training activity of ISO 9001:2015 on the 4 an 5th. of May at the Thamrin Tower in Jakarta. The Training was attended by 18 of BSN staff wo will be appointed as BSN’s internal auditors. The occasion was opened by Dr. Zakiyah, the head Center for Standards Implementations.
In the opening speech, Dr. Zakiah conveyed that it is hoped that through the internal training, participants will obtain knowledges that will be used in the process of internal audits and will be a betterment of qualities in audits internally at the BSN. Through this training also will commence a starting activity for the future trainings that will be attended and scheduled for the organization’s executive management so that best management practices run smoothly, effectively and efficiently.
The training in BSN was held by Mutu Institute of PT Mutuagung Lestari, which proved that our Company in concern toward organizations who are committed to upgrade their qualities and become better organizations through training activities. Our training activities are in variety depending on clients’ needs, like public or in-house trainings.
This internal audit of ISO 9001:2015 training was conveyed by Mr. Budi Sarwono as the Senior Trainer of Mutu Institute and who is also a Lead Auditor for various certification schemes since 1996. Subjects of the materials instructed are specially to satisfy BSN which were: Introduction to the conditions of the ISO 9001:2015 standard, the terminology and definitions on standards, kinds and principles of audits, how to arrange and manage the audit programs with the PDCA, and to manage and simulate the audit.
Source: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Surveillance-1.1 of PT Sime Indo Agro – Bukit Ajong POM a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. dapat di unduh dilink :
– Download (Eng)
– Download (Ina)
[:id]MUTU Institute adalah divisi pengembangan SDM dari Mutu Certification International. Divisi ini mempunyai jasa layanan TUK (Tempat Uji Kompetensi) untuk sertifikasi personil K3, sesuai skema BNSP.
Sertifikasi kompetensi diikuti oleh 21 orang peserta yang terdiri dari 14 kontraktor PT Pertamina (Persero). Pelaksanaan Sertifikasi kompetensi “Safetyman” Migas merupakan kegiatan kedua yang diadakan di PT Pertamina MOR I Medan, setelah sebelumnya diadakan pada tanggal 6-7 April 2017. Kegiatan ini makin memperpanjang portofolio pengalaman MUTU Institute sebagai penyedia jasa bidang K3 di bidang Migas skema BNSP.
Dalam mewujudkan komitmen layanannya, MUTU Institute kembali bekerja sama dengan LSP K3 ICCOSH dan PT Pertamina (Persero), menyelenggaraan sertifikasi kompetensi personil “Safetyman” MIGAS, bagi para kontraktor PT Pertamina. Sertifikasi kompetensi ini diadakan di gedung PT Pertamina – MOR I Medan pada tanggal 28-29 April 2017.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]
MUTU Institute is a human Resources development division of Mutu Certification International. This division serves in the human resources competencies for personnel’s Occupational Health and Safety (K3) in accordance with the BNSP scheme.
The competency certifications have been attended by 21 participants which consisted of 14 PT Pertamina (State Enterprise) contractors. The execution of this “Safetyman” for the oil 7 gas industries was the 2nd. time held at Pertamina MOR I in Medan, after the previous one held on the 6 and 7th. of April. This event prolonged experience portfolio of MUTU Institute as the provider of K3 for the oil & gas in the BNSP scheme.
To realize its services commitment, Mutu Institute again in cooperation with LSP K3 ICCOSH and PT Pertamina held this competency certification for oil & gas personnel’s “Safetyman” on 28 and 29th. of April.
Sources: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Untuk menyebarluaskan pemahaman tentang manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, pada tanggal 26 April 2017, Mutu Certification International mengadakan “Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)” di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr. Aminkun Imam Rafi MM. Dalam sambutannya disebutkan, tingginya angka kecelakaan kerja di Jawa Timur yang mencapai 1,518 kasus kecelakaan dari jumlah tenaga kerja di Jawa Timur yang mencapai 4 juta orang, sudah seyogyanya manajemen keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian semua pihak. Untuk keperluan tersebut, per 1 Januari 2017 kewenangan dalam pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada perusahaan yang berhasil mencapai zero accident. Dari sekitar 313 perusahaan di Jawa Timur yang menerima penghargaan zero accident, ternyata hanya 210 yg memenuhi persyaratan penerapan sistem manajemen. Perusahaan-perusahaan di luar jumlah 210 ini, telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja namun belum diukur atau diaudit oleh pihak eksternal.
Di luar sosialisasi dan penghargaan tersebut, Executive Vice President Marketing, Tati Maryati,SSi,MM menyampaikan perusahaan-perusahaan yang mendapat sertifikat dari Mutu Certification International seyogyanya bangga. Mutu Certification International sebagai penerbit sertifikat telah diakuii berbagai lembaga internasional.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Notification of Recertification Assessment of ULU BASIR POM – United Plantations Bhd dapat di unduh dilink :
– Download (BM)
– Download (ENG)[:en]Notification of Recertification Assessment of ULU BASIR POM – United Plantations Bhd dapat di unduh dilink :
– Download (BM)
– Download (ENG)
Notification on RSPO Re-certification of Ungkaya POM – PT Tamaco Graha Krida a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilink :
– Download (ENG)
– Download (INA)
Rabu, 20 April 2017, di Ruang Meeting Meranti PT Mutuagung Lestari, Lantai 2, diadakan pertemuan antara Direksi PT Mutuagung Lestari dengan Indonesia Corporate Action Forum (ICAF). Hadir dari ICAF Tito Loho, Sarah, Reagy dan Ricko untuk membahas persiapan PT Mutuagung Lestari dalam proses Go Public.
Acara diawali dengan uraian Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, tentang orentasi menjadi perusahaan Go Public yang sahamnya akan ditransaksikan Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikutnya, Sumarna selaku Direktur Keuangan menyampaikan tentang jenis layanan, pendapatan perusahaan agar ICAF mendapatkan gambaran tentang PT Mutuagung Lestari. Sedangkan ICAF, yang diwakili oleh Ricko menguraikan tentang proses perusahaan yang bersiap untuk Go Public. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara kedua pihak untuk membahas seluruh detil proses go public.
Sumber : Marketing Communication & Sekretariat BOD PT.MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Semilar POM – PT Tapian Nadenggan a subsidiary of Smart Tbk. dapat di unduh dilink : – Download (INA)
– Download (ENG)
[:id]Senin, 17 April 2017 PT Mutuagung Lestari mendapat kunjungan dari tim evaluasi periodic VLEGT-VPA. Kegiatan ini dimoderatori oleh Siti Jamilah selaku Vice President Quality Assurance. Acara pembukaan diawali dengan penyampaian pengantar dari tim evaluasi, David Losuh, untuk menyampaikan maksud dan tujuan dilakukkannya evaluasi, jadwal waktu dan standar yang digunakan untuk evaluasi. Didik Heru Untoro selaku Executive Director Certification mewakili PT Mutuagung Lestari dalam memberikan sambutan pada kegiatan ini.
Metode yang digunakan dalam evaluasi ini dilakukan dengan cara desk study, wawancara dan pengamatan dari website. Setelah itu, personil terkait menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam rangka evaluasi priodik VLEGT – VPA terutama pelaksanaan SLVK yang dilakukan oleh PT Muatuagung Lestari.
Secara keseluruhan pelaksanaan evaluasi periodic berjalan lancar dan kooperatif, dimana hasilnya didasarkan atas hasil wawancara, file rekaman dan dokumen yang dikumpulkan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]On Monday, April 17th. PT Mutuagung Lestari received a visit from the team of VLEGT-VPA Periodically Evaluation. The activity was moderated by Ms. Siti Jamilah as the Company’s Vice President of Quality Assurance. The event was opened with an introduction by the evaluation team, represented by Mr. David Losuh, who convey his intention and purpose of evaluation, schedules and standards to be utilized for evaluation. Mr. Didik Heru Untoro as the company’s Executive Director for certifications, represented Mutuagung Lestari in addressing to the guest.
Methods used in this evaluation is the desk study, interviews and observance from the website. Afterwards, the personnel in charge will prepare documents needed in the framework of VLEGT-VPA product periodically evaluated, especially in execution by PT Mutuagung Lestari.
In general, the whole periodical evaluation went smoothly and cooperatively, and the results are based on interviews, documented archives collected.
[:id]Seminar Internasional ISPO telah berlangsung pada tanggal 11-12 April 2017 bertempat di Jakarta Convention Center (JCC). Acara yang rutin diselenggarakan Komisi ISPO pada tiap tahunnya ini menggandeng Media Perkebunan sebagai Event Organizer. Sebagai salah satu mitra kerja, PT. Mutuagung Lestari ikut berpartisipasi dalam mensukseskan acara ini.
Acara yang diselenggarakan selama dua hari ini mengusung tema “Inovasi dan Teknologi Terkini dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Sawit secara Berkelanjutan”. Hari pertama, dimulai dengan acara pembukaan yang dimulai dengan laporan panitia oleh Ir. Gamal Natsir, MS selaku pimpinan Media Perkebunan. Acara berlanjut dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perkebunan, Ir. Bambang, MM yang sekaligus membuka acara seminar Internasional ISPO.
Dirjen Perkebunan mengatakan bahwa acara International Conference ISPO kali ini dirangkai dengan Penyerahan Sertifikat Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia/ Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), Penandatanganan Komitmen dan Apresiasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran di Perkebunan Kelapa Sawit, Peluncuran Buku Direktori Perkebunan Indonesia 2017 dan Seminar ISPO.
“Penyerahan sertifikat ISPO ini, paling tidak untuk memastikan kepada pasar dunia bahwa produksi kelapa sawit Indonesia telah menerapkan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dan menepis kampanye negative”, ujar Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa untuk mendorong sertifikasi ISPO perkebunan rakyat, Direktorat Jenderal Perkebunan bekerjasama dengan UNDP melaksanakan Project Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI) telah berhasil dengan memfasilitasi Kelompok Tani Amanah untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Untuk itu pada hari ini akan diserahkan sertifikat ISPO kepada 39 Perusahaan dan 1 kelompok petani sawit. Dengan demikian total perusahaan yang bersertifikat ISPO ada 265 perusahaan dan 1 kelompok petani sawit.
Dalam rangkaian acara penyerahan sertifikat, PT Mutuagung Lestari diwakili oleh Wakil Presiden Direktur, Irham Budiman dalam menyerahkan sertifikat ISPO dari Dirjen Perkebunan kepada 11 perusahaan Sawit, yaitu PT Prima Mitra Jaya Mandiri, PT Satu Sembilan Delapan, PT Bhumireksa Nusasejati, PT Kebun Pantai Raja, PT Gunung Maras Lestari, PT Pipit Mutiara Indah, PT Sinergi Agro Industri, PT Tor Ganda, PT Gunajaya Karya Gemilang, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia, Tbk dan Asosiasi Petani Swadaya Amanah.
Di hari kedua, PT Mutuagung Lestari berkesempatan menjadi Narasumber, membahas mengenai Peran Lembaga Sertifikasi terhadap Hasil Audit ISPO yang disampaikan oleh Iskandar Andi Nuhung. Dihadiri lebih dari 150 peserta, seminar nasional ISPO kali ini diharapkan mampu memberikan penjelasan mendalam kepada para pelaku industri sawit mengenai langkah-langkah yang harus dibangun bersama kedepan, dalam rangka memantapkan peran ke-ekonomian perkelapa-sawitan nasional dan memberikan kesejahteraan kepada para produsennya serta bermanfaat sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia.
Selain menjadi sponsor dalam acara ini, PT Mutuagung Lestari juga membuka stand pameran. Tujuannya untuk mempromosikan dan menginformasikan jasa layanan baru diantaranya SMK3, Gas Rumah Kaca (GRK), ISCC, dan JCM sehingga total jasa layanan PT Mutuagung Lestari berjumlah lebih dari 41 produk jasa meliputi sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.
Sumber : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari[:en]The International Seminar on ISPO was held on the 11th. and 12th. of April, taking place at Jakarta Convention Center (JCC). This annual routine event has been organized by the ISPO Commission, and in cooperation with the Plantation Media as the event organizer. As one of the working partner, PT Mutuagung Lestari is also participating to the success of this event.
This 2 days’ event which themed Updated Innovation and Technology to Increase Productivity of Sustainable Palm Oil. The first day was the opening ceremony which commenced with a report from the organizing committee by Ir. Gamal Natsir as the Head of the plantations media. Continued with a welcoming speech by the Director General of Plantations: Ir. Bambang who at once also opened the seminar on International ISPO.
The Director General said that the ISPO International Conference this time was simultaneously programmed with the presentation of the sustainable Indonesian palm oil certificates or Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Signing of Commitment and Appreciation on Preventing and Controlling Fire Disasters in the plantation areas, the issuance of 2017 Indonesian Plantation Directory and this ISPO Seminar.
“The Presentation of this ISPO certificates is at least to ensure the world market that the Indonesian palm oil production has applied the sustainable palm oil certification system and refusing negative campaigns” said Mr.Bambang. He also said that to push ISPO certificates for ordinary palm oil farmers, the Directorate General of Plantations is in cooperation with UNDP executing Project Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI) succeeding in facilitating the Amanah Farmers Group to obtain the ISPO certificate. For this purpose, it will be presented ISPO certificates for 39 palm tree companies and 1 Farmers’ Group
In the ceremony of awarding the certificates, PT Mutuagung Lestari represented by its Vice President Director: Mr. Irham Budiman. The certificates were handed over by the Director General to 11 palm tree companies, which are PT Prima Mitra Jaya Mandiri, PT Satu Sembilan Delapan, PT Bhumireksa Nusasejati, PT Kebun Pantai Raja, PT Gunung Maras Lestari, PT Pipit Mutiara Indah, PT Sinergi Agro Industri, PT Tor Ganda, PT Gunajaya Karya Gemilang, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia, Tbk and Asosiasi Petani Swadaya Amanah.
On the second day, PT Mutuagung Lestari had a chance to become an expert speaker on the Role of the certification company in the ISPO audit report. Lectured by Mr. Iskandar Andi Nuhung, it was followed by 150 participants of the ISPO national seminar. It was expected to give full understanding to palm tree industrial actors regarding several steps to be developed in the future in the frameworks to stabilize the role of the national palm oil industry and to ensure profitable results for the business and of course for the nation.
Besides being a sponsor in this program, PT Mutuagung also opened an exhibition stand, with purpose to promote and inform its new services. Among those, are the Safety and Occupational Health, Greenhouse Gasses Emissions, ISCC and JCM, therefore the company’s services are now more than 41 items, covering certifications, inspections and testing.
Source: Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari
[:id]Pada tanggal 11 s/d 14 April 2017, Tati Maryati selaku EVP Marketing PT Mutuagung Lestari mengadakan kunjungan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dalam rangka diskusi dengan Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. H. Ridwan Mukti, M.H., dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Yulis Suti Sutri serta 6 SKPD Pemkab. Kaur, membahas mengenai beberapa program terkait sertifikasi.
Program yang dibahas meliputi Program Sertifikasi ISO 9001 dan HACCP untuk UKM di Kabupaten Kaur, khususnya untuk produk tepung, program Sertifikasi ISO 9001 untuk 26 SKPD di Pemkab. Kaur, program Sertifikasi ISO 9001 & LSU untuk Dinas Pariwisata Pemkab. Di Pemkab Kaur, terdapat 28 Hotel Non Bintang dan beberapa tempat objek wisata yang akan disertifikasi Sistem Manajemennya, berikut Program Pelatihan SDM untuk para pelaku UKM dan sertifikasi seperti ISO 9001 & HACCP serta Program Jasa Laboratorium Lingkungan dan Uji AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) pada BPLHD Pemkab. Kaur
Sumber : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari
[:en]Pada tanggal 11 s/d 14 April 2017, Tati Maryati selaku EVP Marketing PT Mutuagung Lestari mengadakan kunjungan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dalam rangka diskusi dengan Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. H. Ridwan Mukti, M.H., dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Yulis Suti Sutri serta 6 SKPD Pemkab. Kaur, membahas mengenai beberapa program terkait sertifikasi.
Program yang dibahas meliputi Program Sertifikasi ISO 9001 dan HACCP untuk UKM di Kabupaten Kaur, khususnya untuk produk tepung, program Sertifikasi ISO 9001 untuk 26 SKPD di Pemkab. Kaur, program Sertifikasi ISO 9001 & LSU untuk Dinas Pariwisata Pemkab. Di Pemkab Kaur, terdapat 28 Hotel Non Bintang dan beberapa tempat objek wisata yang akan disertifikasi Sistem Manajemennya, berikut Program Pelatihan SDM untuk para pelaku UKM dan sertifikasi seperti ISO 9001 & HACCP serta Program Jasa Laboratorium Lingkungan dan Uji AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) pada BPLHD Pemkab. Kaur
Sumber : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari[:]
[:id]Hotel Aerotel Smile Makassar menjadi tempat pelatihan K3 bagi Kontraktor Migas dan Sertifikasi Safetyman Migas yang diselenggarakan oleh PT Pertamina MOR VII atas kerjasama dengan Mutu Institute. Pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan mulai tanggal 17 – 21 April 2017 dihadiri oleh 35 orang peserta pelatihan dari berbagai perusahaan yang telah bekerjasama dengan PT Pertamina sebagai vendor.
Pelatihan K3 bagi kontraktor migas dibuka secara langsung oleh Abd. Rafik selaku Senior Supervisor Enginering Technical Services Region VII dan Haris Siantoro selaku Region Manager HSSE MOR VII. Dalam sambutannya, seluruh peserta pelatihan diharapkan dapat mengikuti kegiatan pelatihan yang berlangsung selama empat hari dimulai tanggal 17-20 April 2017 dan dilanjutkan dengan kegiatan uji kompetensi pada tanggal 21 April 2017 dengan serius sehingga dapat mengaplikasikannya dilokasi kerja sehingga tingkat kecelakaan kerja dapat berkurang dan pengetahuan ini dapat disebarkan ke rekan-rekan kerja lainnya di perusahaannya masing-masing.
Trainer pada pelatihan ini adalah Tri Harso dan Priwasono yang telah berpengalaman dalam memberikan materi pelatihan mengenai K3 bagi kontraktor migas dan berpengalaman di bidang HSSE. Sehingga pelatihan tidak hanya terbatas pada materi, namun juga dipenuhi dengan sharing pengalaman di lapangan. Dengan dilaksanakannya Pelatihan K3 bagi kontraktor migas, diharapkan peserta mampu mengetahui secara baik tentang petugas penyelamatan.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Hotel Ariotel Smile in Makassar became the place of K3 (Occupational Health and Safety) training for the Oil Gas Contractors, held by Pertamina MOR VII in cooperation with Mutu Institution. Training and certifications was commencing 17th. and ended on the 21st. of March. It was attended by 35 training participants from several companies in cooperation with Pertamina Company as the vendor.
This training was opened by Mr. Abdu Rafik as the Senior Supervisor of Engineering Technical Services of the 7th. Region and Mr. Haris Siantoro, the regional Manager of HSSE MOR VII. In their welcoming speeches, they hoped that all participants will follow all training activities which will be held for 4 days (April 17 to 20) seriously. Training will be followed by competency examinations on the 21st. It is hoped that participants can apply the knowledge in their work locations, and accidents be reduced, and the knowledge will also be transferred to their fellow workers in their companies.
Trainers in this K3 training were Mr. Tri Harso and Mr. Priwasono, who were experienced in presenting training materials regarding K3 for the oil & gas contractors, and experienced in the HSSE subject. Training was not limited to teaching materials only, but also field experiences sharing between participants. With this training, it is hoped that participants are capable to perform the duty of salvages.
Source: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Bumi Permai POM – PT Prima Mitrajaya Mandiri and PT Teguh Jaya Prima Abadi a subsidiary of MP Evans Group PLC dapat di unduh dilink :
– Download (INA)
– Download (ENG)
Pada bulan April 2017 ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Management Mutu Certification International. Salah satunya adalah menghadiri konferensi ke-61 IWPA Convention di San Francisco, California. Konferensi ini diselenggarakan pada tanggal 6-7 April 2017.
Hadir atas nama Mutu Certification International Arifin Lambaga, selaku Presiden Direktur dan Didik Heru Untoro selaku Direktur Eksekutif Sertifikasi dan Hermudananto.
IWPA (INTERNATIONAL WOOD PRODUCTS ASSOCIATION’S) dikenal sebagai asosiasi perdagangan internasional terkemuka untuk produk kayu yang diimpor ke Amerika Utara. IWPA mewakili 200 perusahaan dan asosiasi perdagangan yang bergerak dalam impor kayu keras dan kayu lunak.
Peserta yang hadir pada acara konferensi ke-61 IWPA di Hotel Nikko San Francisco, California tersebut sebanyak 300 peserta dari 24 negara. Para peserta terdiri dari berbagai perusahaan, pemerintahaan dan organisasi non pemerintahan yang bergerak di bidang trading, overseas suppliers, importers, trade facilitators, service providers, non-governmental organizations, and government partners. Acara konferensi tahun ini jumlah pesertanya naik sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam acara konferensi tersebut topic yang dikemukakan antara lain US Policy Outlook, Customs, Anti-Dumping, and Enforcement Update, disertai dengan Case Studies in Forestry Reform and Market Development, CITES: Focus on New Rosewood Listings dan Formaldehyde – A Deep Dive on Compliance.
Di luar acara konferensi rombongan Mutu Certification International berkunjung ke EPA (Environmental Protection Agency) di Washington DC dalam rangka kerjasama Mutu Certification International sebagai lembaga sertifikasi yang diakui oleh EPA.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]PT Mutuagung Lestari mengadakan IHT Business Model Canvas diruang meeting Meranti Lt. 2, pada hari selasa, 4 April 2017. IHT di hadiri oleh 15 peserta diantaranya sales dari SBU Sertifikasi Kehutanan, SBU Sertifikasi Pertanian, Industri & Jasa Publik, SBU Laboratorium, Divisi Business Development dan Mutu Institute.
Ismail Amali Harun selaku Executive Vice Prsident Divisi Pengelolaan SDM & Administrasi sebagai pembuka acara sekaligus menjadi narasumber IHT Business Model Canvas. Tujuan diadakannya IHT Business Model Canvas untuk menentukan strategi pasar dan mengetahui model bisnis PT Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication & Auditor Center PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]PT Mutuagung Lestari mengadakan IHT Business Model Canvas diruang meeting Meranti Lt. 2, pada hari selasa, 4 April 2017. IHT di hadiri oleh 15 peserta diantaranya sales dari SBU Sertifikasi Kehutanan, SBU Sertifikasi Pertanian, Industri & Jasa Publik, SBU Laboratorium, Divisi Business Development dan Mutu Institute.
Ismail Amali Harun selaku Executive Vice Prsident Divisi Pengelolaan SDM & Administrasi sebagai pembuka acara sekaligus menjadi narasumber IHT Business Model Canvas. Tujuan diadakannya IHT Business Model Canvas untuk menentukan strategi pasar dan mengetahui model bisnis PT Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication & Auditor Center PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Lembiru POM – PT Sandika Natapalma a subsidiary of Sime Darby Plantation dapat di unduh dilink :
– Download (INA)
– Download (ENG)
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.1) of Bukit Puteri POM – SOU 10 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat diunduh dilink :
Notification on RSPO Recertification of Rantau Panjang POM – PT Guthrie Pecconina Indonesia subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilink :
– Download (Eng)
– Download (INA)
Notification on RSPO Recertification of Pondok Labu POM – PT Paripurna Swakarsa subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilink :
– Download (INA) – Download (ENG)
Notification on RSPO Recertification of Bebunga POM – PT Langgeng Muaramakmur subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn Bhd dapat di unduh dilink :
– Download (ENG)
– Download (INA)
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-1.1) of Kok Foh POM – SOU 16 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilink :
– Download (Eng)
– Download (Malaysia)
Pemberitahuan mengenai Penilaian Tahunan (Surveillance-1.1) RSPO Kilang Sawit Jabor – SOU 12 a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh dilnk : – Download (Malaysia)
– Download (Eng)
Di semester awal Tahun 2017 tepatnya pada hari Senin, 27 Maret 2017, PT Mutuagung Lestari menyelenggarakan pelatihan IHT Customer Satisfaction dengan jumlah peserta 15 orang yang terdiri dari Top Manajemen, middle manajemen, marketing dan auditor. Bertindak sebagai narasumber adalah Dr. Ir. Budi Saharjo MS yang merupakan salah satu dosen di IPB. Mewakili manajemen PT Mutuagung Lestari, Tony Arifiarachman selaku Direktur Sertifikasi membuka kegiatan IHT Customer Satisfaction tersebut. Dalam pembukaan IHT, Tony Arifiarachman menyampaikan harapannya agar kedepan PT Mutuagung Lestari dapat memberikan kepuasan kepada klien.
Teriring perkembangan jaman dan teknologi yang terus mengalami perubahan, kesadaran akan perlunya memberi kepuasan kepada klien sebagai bentuk improvement menuju kemajuan PT Mutuagung Lestari menjadi salah satu tujuan diadakannya IHT Customer Satisfaction.
Sumber : Marketing Communication & Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]In the 1st. semester of this year or on Monday, March 27th. PT Mutuagung Lestari held a training called In-house Training on Customers Satisfaction with participations of 15 persons, consisting of the top, middle management, marketing division and some auditors. The expert speaker of this training was Dr. Budi Saharjo who is a lecturer at the Bogor Institute of Agriculture (IPB). Representing the Company was the Director of Certification: Mr. Tony Arifiarachman who also opened the In-house Training with an expectation that in the future Mutuagung Lestari will be able to give more satisfaction to its clients.
With the developments in the age of technology with changes in awareness toward giving satisfactions to the Corporation’s customers, this purpose of Customer Satisfaction training was programmed by the Company.
Source: Marketing Communication & Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pada Senin (13/3), Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengadakan agenda kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan untuk berdiskusi dengan KPK menyangkut masalah kelapa sawit. Dalam kesempatan tersebut, Amran juga meminta pendampingan kepada KPK untuk mengawasi anggaran peremajaan atau replanting kelapa sawit.
Adapun dana yang telah disiapkan untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat sama dengan tahun 2016, yaitu sebesar Rp 400 miliar. Selain itu, ada tambahan dana untuk pengembangan sarana dan prasarana petani sebesar Rp 160 miliar.
Sehingga, total dukungan dana kepada petani yang digelontorkan dari iuran ekspor yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit yang akan ditindaklanjuti oleh Ditjen Perkebunan Kementan adalah mencapai Rp 560 miliar.
“Kita lihat bagaimana replanting yang mau kita lakukan. Kemudian peran dan seterusnya termasuk pembiayaannya,” ucap Amran.
Mutu Certification International berpengalaman dalam bidang sertifikasi sejak tahun 1990, berperan dalam menciptakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dengan berkomitmen melakukan jasa layanan sertifikasi ISPO dan RSPO.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI Link : https://kumparan.com/wiji-nurhayat/mentan-minta-kpk-awasi-anggaran-peremajaan-kelapa-sawit[:en]On Monday, March 13, Minister of Agriculture Amran Sulaiman visited the office of the Anti-Corruption Commission (KPK) in the Merah Putih Building, Kuningan Street, South Jakarta to have a discussion with KPK about the palm oil problems. He asked the Commission to accompany his Ministry in supervising the budget for palm oil rejuvenating and replanting.
Prepared fund for palm oil plantation rejunivication will be the same as last year’s fund of 400 billion rupiahs. Beside that there will also additional fund for farmers’ means and infrastructure in the amount of 160 billion rupiahs. So that the total expenditures from export levies which was collected by the Management of Plantations Fund (BPDP) to support the farmers and be followed up by Ministry of Agriculture have reached the amount of 560 billion rupiahs.
“We’ll see how replanting that will be executed, the players and so on, including the expenses.” Said the Minister
Mutu Certification International has experiences in the field of certifications since 1990 and will participate in making the palm oil plantations sustainable with its commitment to serve in certificating ISPO and RSPO.
[:id]Acara rutin bulanan berupa Coffee Morning kembali diadakan PT Mutuagung Lestari pada Jumat, 25 Maret 2017 yang bertempat di aula PT Mutuagung Lestari. Acara diikuti oleh seluruh jajaran direksi dan karyawan PT Mutuagung Lestari.
Acara yang dibawakan oleh MC, Sidik Ahmad dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, dimulai dengan menyanyikan jingle terbaru PT Mutuagung Lestari secara bersama-sama. Coffee Morning dilanjutkan dengan sambutan dari Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Mutuagung Lestari. Dalam sambutannya Presdir Arifin membahas mengenai isi jingle terbaru yang sangat berkaitan dengan visi, misi dan filosofi yang dimiliki oleh PT Mutuagung Lestari. Dilanjutkan dengan perkenalan Tenaga Ahli baru, Firman Kurniawan yang akan membantu dalam program-program komunikasi dan marketing sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan. Firman Kurniawan merupakan dosen komunikasi di Universitas Indonesia, Universitas Paramadina, Universitas Atmajaya, Pertamina dan Universitas Pancasila.
Acara yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB, berjalan dengan lancar dan kondusif yang diakhiri dengan sarapan bersama seluruh Direksi dan karyawan PT Mutuagung Lestari. Setelah acara selesai, semua karyawan kembali melanjutkan aktifitasnya dengan bekerja seperti biasanya.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Routine monthly program of Coffee Morning held again by the Company on Friday, the 25th. of March, held at he Hall of Mutuagung Lestari and attended by all members of the Board of Directors and employees.
The occasion was leaded by Mr. Sidik Achmad, commenced at 7:30 a.m. by all singing together the new Mutuagung Lestari’s jingle. The Coffee Morning meeting was then continued by a speech from the President Director: Mr. Arifin Lambaga, who explained that the contents and meaning of the jingle is very well connected with the mission, vision and philosophy of the Company. Then, he continued by introducing a new marketing expert: Dr. Firman Kurniawan, who will be assisting us in communication and marketing scientifically. Dr. Firman is a communications lecturer at the University of Indonesia, also at the Paramadina, Atmajaya, and Pancasila Universities. Also, he is an advisor to the Pertamina Company.
The meeting went on until 9 a.m. that day, went very well and ended with a breakfast enjoyed by all employees who attended it. Afterwards, they returned to their daily activities in the Mutuagung Lestari office.
[:id]PT Mutuagung Lestari mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Layanan Jasa Terkait Pemantauan Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan pada tanggal 20 Maret 2017 di Ogan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan., dihadiri oleh peserta dari 40 SKPD dan 60 dari perusahaan swasta.
Acara dibuka oleh HM. Ilyas Panji Alam Selaku Bupati Ogan Ilir. Hadir sebagai pembicara dalam acara sosialisasi yaitu Ir. Badrun Prayitno, M.Si. selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Irham Budiman selaku Wakil Direktur PT Mutuagung Lestari dan Tati Maryati, SSi, MM, selaku Executive Vice President PT Mutuagung Lestari.
Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir kedepannya akan menjalin kerjasama dengan PT Mutuagung Lestari dalam menciptakan dan meningkatkan kualitas baik dari segi pengelolaan pelayanan pemerintah, kualitas pendidikan, kesehatan serta kualitas infrastruktur wilayah perkotaan sampai pelosok pedesaan berbasis Lingkungan Hidup.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memberikan apresiasi kepada PT Mutuagung Lestari dengan diadakannya sosialisasi seperti ini diharapkan baik dari Pemerintahan maupun pelaku usaha agar sama-sama secara sinergis menjaga kabupaten Ogan Ilir terbebas dari Pencemaran Lingkungan.
Sehingga kedepannya Kabupaten Ogan Ilir dapat mewujudkan Masyarakat yang lebih sejahtera, unggul, berkualitas dan mampu menarik para Investor yang akan menanamkan modalnya di kabupaten Ogan Ilir ini.
Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dan antusiasme peserta sangat besar, hal ini tentu menjadi salah satu keuntungan PT Mutuagung Lestari dalam mempromosikan produk dan layanannya yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian di wilayah provinsi Sumatera Selatan.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]PT Mutuagung Lestari held a Socializations on the Law Regulations and Technical Services in connection to the monitoring control on environmental pollutions on March 20th in the Ogan Ilir District in Palembang, South Sumatra. It was attended by 40 SKPD (Govt. Offices) and 60 Private Companies.
The event was opened by the Head of Ogan Ilir District, Mr. H.M. Ilyas Panji Alam. Present also at the socialization event the Head of Environment District Office: Mr. Badrun Prayitno. Mutuagung Company was represented by its Deputy Director: Mr. Irham Budiman and its Executive Vice President: Ms. Tati Maryati.
Through the socialization, the local Government of Ogan Ilir will be in cooperation with PT Mutuagung Lestari in creating and developing the quality of good Govt. services like in Education, Health, and Regional Infrastructures from cities to rural areas based on the environment.
The District of Ogan Ilir Local Government appreciated the work of PT Mutuagung Lestari with the socialization program and hoped that synergies between the Govt. and Private Companies will keep the Ogan Ilir District free from environmental pollutions. The District will create a welfare, excellent and qualified society, able to attract investors to invest in this Ogan Ilir District.
The socialization event went very well, with participants’ great enthusiasm. This is a great opportunity for Mutuagung, to promote its products and services which are certifications, inspections and testing in the Province of South Sumatra.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Badan Otorita Danau Toba bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata menggelar Launching Calendar of Event pariwisata Danau Toba 2017 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Senin malam, 20 Maret 2017. Diadakan juga Diaspora dan wakil 8 (delapan) Kabupaten yang ada di sekitar destinasi wisata Danau Toba. Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya bersama Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung me-Launching Calendar of Event Pariwisata Danau Toba 2017.
Peluncuran Calendar of Event ini sebagai upaya mempromosikan destinasi pariwisata Danau Toba yang ditetapkan pemerintah sebagai satu di antara 10 destinasi prioritas.
Menpar, Arief Yahya mengatakan bahwa Kemenpar bertugas untuk mengejar target 1 juta wisatawan mancanegara (wisman) ke destinasi Danau Toba dengan perolehan devisa USD 500 juta pada 2019, dengan asumsi 1 juta wisman kali USD 500 spending per kedatangan.
Ditambahkan Menteri Arief, Kemenhub akan menyelesaikan proyek infrastruktur Bandara Silangit dan revitalisasi jalur kereta api Medan-Kualanamu- Siantar sekitar September 2017 sebagai langkah percepatan pembangunan destinasi Danau Toba dalam mewujudkan target pariwisata nasional tahun 2019.
Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung mengatakan, seluruh stakeholder pariwisata di Sumut siap mensukseskan Danau Toba sebagai destinasi kelas dunia yang akan mendatangkan jutaan wisman dan wisnus sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. “Kegiatan pariwisata Danau Toba ditargetkan pada 2019 akan memberikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp 16 triliun serta menciptakan sebanyak 300 ribu lapangan kerja baru. Ini akan meningkat kesejahteraan masyarakat Sumut,” kata Nurhajizah.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Launching Calendar of Event Pariwisata Danau Toba 2017 merupakan bagian upaya promosi dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Danau Toba yang memiliki kunggulan dalam daya tarik budaya (culture), alam (nature) dan daya tarik buatan (manmade).
Sebagai wujud kepedulian terhadap kebudayaan Sumut, PT Mutuagung Lestari ikut berpartisipasi menghadiri Launching Calendar of Event Pariwisata Danau Toba 2017, diwakili oleh Executive Vice President, Batahan Siringoringo.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Lake Toba’s Authority Body in cooperation with the Ministry of Tourism launched a ‘Calendar of Event’ meeting for the Lake Toba Tourism at the Soesilo Soedarman Hall, Sapta Pesona Building of the Ministry of Tourism Office in Jakarta last Monday night (20th. of March). A meeting of diaspora of some 8 Kabupaten (Districts) of the surroundings of Lake Toba, which is the tourist’s destination. Tourism Minister, Mr.Arief Yahya and the Deputy Governor of North Sumatra, Ms. Nurhajizah Marpaung launched the 2017 Lake Toba Tourism Calendar of Event.
The Calendar of Event launching target is to promote Lake Toba as a tourist’s destination, which was decided by the Government as one of the 10 priority of Indonesian destination. The Minister of Tourism has a duty to target 1 million tourists with income from them to reach US$ 500 million in 2019, with assumption that 1 million tourists spend US$ 500.00 each arrival.
The Minister also added that Ministry of Transportation will complete the infrastructures of the airport Silangit and to revitalize the rail-road track between the cities of Medan – Kualanamu and Siantar in September this year as a development acceleration to the national targets of Tourism in 2019.
The Deputy Governor of North Sumatra Ms. Marpaung said that North Sumatra’s tourism stakeholders are ready to make Lake Toba a world-class tourist’s destination for millions of travelers who will bring society’s welfare in the surroundings. “Lake Toba’s tourist’s activities in 2019 is targeted to increase the regional’s Gross Domestic Production to be 16 trillion rupiahs and creates new 300,000 jobs. This will increase the North Sumatra’s people welfare.” She said.
Furthermore, she said that the Launching was a promotion to travelers to visit Lake Toba in North Sumatra which has excellences in its culture, nature and manmade attractions.
PT Mutuagung Lestari is also very concern in the cultures of North Sumatra and participated in attending the Launching of 2017 Lake Toba’s Tourism. The Company was represented by its Vice-President: Mr. Batahan Siringoringo,
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Muara Wahau POM – PT Kresna Duta Agroindo a subsidiary of PT SMART, Tbk dapat diunduh dilink : Download (INA) Download (ENG)
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Gunung Makmur POM – PT Karya Makmur Bahagia a subsidiary of Bumitama Agri Ltd. dapat di unduh dilink : Download (INA) Download (ENG)
[:id]Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian perdagangan bekerjasama dengan Import Promotion Desk (IPD) Jerman memfasilitasi keikutsertaan perusahaan kayu ringan lndonesia pada pameran lnterzum tanggal 16-19 Mei 2017 di Cologne, Germany. Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan tersebut, Ditjen PEN menyelenggarakan “lnterzum Preparatory Workshop” pada tanggal 14 Maret 2017 di Auditorium 3 Gedung Utama Kementerian Perdagangan. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perusahaan peserta mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan agar sukses memasarkan produknya di pasar Eropa, termasuk salah satunya informasi mengenai standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan.
Acara dibuka oleh Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Dra. Merry Maryati, MSc. dan dihadiri oleh perusahaan kayu ringan peserta pameran Interzum yaitu PT. Haku Wood, PT. Sumber Mas Indah Plywood, PT. Pinako Rotary Permai, PT. Tulus Tri Tunggal, PT. Sumatra Timberindo Industry, dan PT. Rama Gombong Sejahtera.
Workshop diisi oleh pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber, yaitu Frank Maul dari IPD Program Manager for Timber Sector, Kasubdit Informasi Verifikasi Legalitas Kayu, KLHK, Mariana Lubis, IPD Experts on Lightwood, Johannes Schewlger, IPD Consultant, Klaus Geocke dan Dudi Iskandar dari PT. Mutuagung Lestari.
Frank Maul dan Johannes Schewlger menyampaikan bahwa Pasar furniture terbesar di Eropa adalah Jerman dengan nilai di atas ≥ € 20 juta, diikuti oleh Italia, Inggris, Polandia, dan Perancis. Pensuplai furnituree ke pasar Jerman adalah China (€ 3,28 milyar), Polandia (€ 3,3 milyar), Republik Ceko (€ 1,5 milyar), Italia (€ 1 milyar) dan Hungaria (€ 576 juta). Pengguna kayu di Jerman terbesar adalah sektor konstruksi, industri kayu, dan industri furniture. Permintaan kayu dari sektor furniture paling besar digunakan untuk furnituree dapur dimana hal ini dipengaruhi oleh semakin maraknya tayangan televisi yang menayangkan demo masak.
Menurut KLHK, beberapa kasus tertahannya sample product untuk pameran di Jerman diakibatkan oleh kelalaian perusahaan atau Lembaga Verifikasi Kayu (LVK) yang ditunjuk oleh eksportir yang tidak mengindahkan prosedur yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Oleh karena itu, workshop ini dimanfaatkan KLHK untuk mendiseminasikan informasi umum mengenai FLEGT dan cara mendapatkannya, sekaligus mengedukasi perusahaan calon peserta Interzum agar lebih teliti dan taat terhadap aturan yang telah disepakati oleh Uni Eropa dan Indonesia sehingga tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu kelancaran bisnis mereka di pasar tujuan ekspor.
Dudi Iskandar, selaku Narasumber dari PT. Mutuagung Lestari memberikan paparan mengenai CE Certification. CE memiliki arti “European Conformity“, artinya suatu produk dengan CE Marking adalah produk yang telah memenuhi standar kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan yang diatur dalam European Product Directives dan secara hukum legal untuk dipasarkan di negara-negara EFTA dan EU. Disampaikan pula, bahwa perusahaan perlu aware akan beredarnya produk competitor dengan logo CE yang mirip bentuknya dengan CE Marking namun memiliki definisi “China Export”.
Keikutsertaan PT Mutuagung dalam “lnterzum Preparatory Workshop” ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan serta promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian perdagangan bekerjasama dengan Import Promotion Desk (IPD) Jerman memfasilitasi keikutsertaan perusahaan kayu ringan lndonesia pada pameran lnterzum tanggal 16-19 Mei 2017 di Cologne, Germany. Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan tersebut, Ditjen PEN menyelenggarakan “lnterzum Preparatory Workshop” pada tanggal 14 Maret 2017 di Auditorium 3 Gedung Utama Kementerian Perdagangan. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perusahaan peserta mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan agar sukses memasarkan produknya di pasar Eropa, termasuk salah satunya informasi mengenai standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan.
Acara dibuka oleh Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Dra. Merry Maryati, MSc. dan dihadiri oleh perusahaan kayu ringan peserta pameran Interzum yaitu PT. Haku Wood, PT. Sumber Mas Indah Plywood, PT. Pinako Rotary Permai, PT. Tulus Tri Tunggal, PT. Sumatra Timberindo Industry, dan PT. Rama Gombong Sejahtera.
Workshop diisi oleh pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber, yaitu Frank Maul dari IPD Program Manager for Timber Sector, Kasubdit Informasi Verifikasi Legalitas Kayu, KLHK, Mariana Lubis, IPD Experts on Lightwood, Johannes Schewlger, IPD Consultant, Klaus Geocke dan Dudi Iskandar dari PT. Mutuagung Lestari.
Frank Maul dan Johannes Schewlger menyampaikan bahwa Pasar furniture terbesar di Eropa adalah Jerman dengan nilai di atas ≥ € 20 juta, diikuti oleh Italia, Inggris, Polandia, dan Perancis. Pensuplai furnituree ke pasar Jerman adalah China (€ 3,28 milyar), Polandia (€ 3,3 milyar), Republik Ceko (€ 1,5 milyar), Italia (€ 1 milyar) dan Hungaria (€ 576 juta). Pengguna kayu di Jerman terbesar adalah sektor konstruksi, industri kayu, dan industri furniture. Permintaan kayu dari sektor furniture paling besar digunakan untuk furnituree dapur dimana hal ini dipengaruhi oleh semakin maraknya tayangan televisi yang menayangkan demo masak.
Menurut KLHK, beberapa kasus tertahannya sample product untuk pameran di Jerman diakibatkan oleh kelalaian perusahaan atau Lembaga Verifikasi Kayu (LVK) yang ditunjuk oleh eksportir yang tidak mengindahkan prosedur yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Oleh karena itu, workshop ini dimanfaatkan KLHK untuk mendiseminasikan informasi umum mengenai FLEGT dan cara mendapatkannya, sekaligus mengedukasi perusahaan calon peserta Interzum agar lebih teliti dan taat terhadap aturan yang telah disepakati oleh Uni Eropa dan Indonesia sehingga tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu kelancaran bisnis mereka di pasar tujuan ekspor.
Dudi Iskandar, selaku Narasumber dari PT. Mutuagung Lestari memberikan paparan mengenai CE Certification. CE memiliki arti “European Conformity“, artinya suatu produk dengan CE Marking adalah produk yang telah memenuhi standar kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan yang diatur dalam European Product Directives dan secara hukum legal untuk dipasarkan di negara-negara EFTA dan EU. Disampaikan pula, bahwa perusahaan perlu aware akan beredarnya produk competitor dengan logo CE yang mirip bentuknya dengan CE Marking namun memiliki definisi “China Export”.
Keikutsertaan PT Mutuagung dalam “lnterzum Preparatory Workshop” ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan serta promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Sekolah Bisnis Institute Pertanian Bogor (SB-IPB) bekerjasama dengan Mutu Institute PT Mutuagung Lestari mengadakan kegiatan In House Training (IHT) Pemahaman Standar ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Aston Sentul City, Bogor pada tanggal 8-9 Maret 2017, dengan dihadiri oleh 20 orang peserta yang berasal dari lingkungan akademik SB-IPB, dimana materi pelatihan disampaikan langsung oleh Budi Sarwono, senior Trainer dan Lead Auditor ISO 9001:2015.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 ini dibuka secara oleh Dr. Ir. Idqan Fahmi, M.Ec. selaku Plt. Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Kerjasama, dan Pengembangan SB-IPB. Dalam pembukaannya, Idqan menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan atau pemahaman bagi personil organisasi untuk menghadapi perubahan standar ISO 9001 dari versi 2008 menjadi versi 2015 sehingga dapat lebih siap menjalankan kegiatan manajemen mutu serta menjadikan SB-IPB sebagai lembaga pendidikan terbaik dalam memberikan pelayanan terhadap mahasiswa dan masyarakat kampus lainnya.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 yang diselenggarakan atas kerjasama SB-IPB dengan Mutu Institute serta beberapa pelatihan Publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian Mutu Institute PT Mutuagung Lestari terhadap perkembangan dan kemajuan Kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]The Bogor Agriculture Institute Business School in cooperation with PT Mutuagung Lestari’s Mutu Institute held an activity of In-house Training: Introduction to the ISO 9001:2015 standard at the Sentul City Aston Hotel on the 8th to 9th March. It was attended by 20 participants originated from the academic circle of the Business School. Training was conducted by Mr. Budi Sarwono, who is a Senior Trainer and also an ISO 9001:2015 Lead Auditor.
Training was opened by Dr. Idqan Fachmi, as Acting Deputy Dean of Resources, Cooperation and Development of the Business School. In the opening speech he hoped that through this training, all of his organizational personnel understand the ISO 9001 version 2008 which is now changed to the 2015 version so that they are ready to apply the best quality management in service towards the Business School students and other Campus’s members.
This In-house training which was a coordination between the ITB Business School and Mutu Institute and some other Public trainings will become evidences that with good cooperation, all organizational goals will easily be fulfilled.
Sources: Marketing Communication & Mutu Institute PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pada tanggal 27 Februari – 3 Maret 2017, PT Mutuagung Lestari melalui MUTU Institute berkerjasama dengan PT. Pertamina (persero) dan LPS K3 ICCOSH menyelenggarakan pelatihan K3 serta sertifikasi kompetensi personil bagi kontraktor migas. Peserta pelatihan terdiri dari perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama sebagai vendor dengan PT. Pertamina. Pelatihan dilaksanakan di gedung PT. Pertamina – MOR III, Jakarta pusat dengan dihadiri oleh 30 peserta pelatihan.
Pelatihan K3 bagi kontraktor migas dibuka secara langsung oleh Sigit Pudyoko selaku manajer HSSE Pertamina MOR III. Pelatihan berlangsung selama empat hari dimulai tanggal 27 Februari – 2 Maret 2017 dan dilanjutkan dengan kegiatan uji kompetensi selama satu hari pada tanggal 3 Maret 2017.
Trainer pada pelatihan kali ini adalah Tri Harso dan Priwasono yang telah berpengalaman dalam memberikan materi pelatihan mengenai K3 bagi kontraktor migas dan berpengalaman di bidang HSSE. Sehingga pelatihan tidak hanya terbatas pada materi, namun juga dipenuhi dengan sharing pengalaman di lapangan. Dengan dilaksanakannya Pelatihan K3 bagi kontraktor migas, diharapkan peserta mampu mengetahui secara baik tentang petugas penyelamatan.
Sumber : Mutu Instititute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]On Feb. 27th until March 3rd, PT Mutuagung Lestari through MUTU Institute in cooperation with PT Pertamina and K3 ICCOSH held a K3 personnel training and competency certification of the oil and gas contractor companies. Participants consisted of companies who are partners and as the vendors of the State Company Pertamina. Training was held in Pertamina Building of MOR III, Central Jakarta. Thirty participants attended the training.
Training was opened by Mr. Sigit Pudyoko as the Pertamina’s MOR III HSSE Manager, it went on for 4 days, and continued with tests in the competency examinations for the whole day on March 3.
Trainers in this occasion was Mr. Triharso and Mr. Priwasono, who are well experienced in instructing the training subjects of K3 to the oil & gas contractors and also experienced in the HSSE subject. Training was not limited to subject material of the teachings but also field experience sharing. With the K3 training for the oil and gas contractors, it is hoped that participants will be able to know their safety duty in their jobs.
Sources: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Nilo POM 2 – PT Adei Plantation & Industry a subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd. dapat di unduh dilink :
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Nilo POM 1 – PT Adei Plantation & Industry a subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd. dapat diunduh dilink :
[:id]Pada tanggal 5 Maret 2017 pemerintah Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi bersama PT Mutuagung Lestari dengan tema “Peran standar dan sertifikasi dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi berkualitas di Kabupaten Banggai” di Luwuk.
Adapun beberapa pembicara yang mengisi acara sosialisasi tersebut yaitu Arifin Lambaga sebagai Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari yang menyampaikan profil PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi Testing, Inspection dan Certification. Dilanjutkan oleh Iskandar Andi Nuhung selaku Tenaga Ahli PT Mutuagung Lestari menyampaikan materi tentang Konektivitas Pembangunan Daerah, Competitiveness & Sertifikasi. Selain itu Wakil Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Irham Budiman juga menyampaikan bagaimana mewujudkan visi & misi Kabupaten Banggai melalui Standar dan Sertifikasi.
Acara yang di adakan tepat pada hari minggu di hadiri oleh Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Pimpinan SKPD se-Kabupaten Banggai serta Pimpinan BUMN dan BUMD se-Kabupaten Banggai.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]On March 5th., the local Govt. of Banggai District, in cooperation with PT Mutuagung Lestari held a socialization themed “Role of Standards and Certifications in support to the Competitiveness and Quality Economic Development in Kabupaten Banggai” in the town of Luwuk.
Several speakers in the socialization was among others: Mr. Arifin Lambaga, the President Director of PT Mutuagung Lestari, a certification, testing, inspection body. Continued thereafter by Mr. Iskandar Andi Nuhung, who is the Company’s expert, who presented the subject of Connectivity, Development of Rural Areas, Competitiveness & Certifications. Also Mr. Irham Budiman, Vice-President of the Company explained how to create vision & mission of Banggai
The occasion was held on a Sunday, attended by the Bupati (head) of Banggai, the Deputy of Bupati and the District’s Secretary, employees of the Kabupaten and Heads of the District State Business Offices.
[:id]MUTU Institute, salah satu divisi PT Mutuagung Lestari yang khusus menyediakan jasa pelatihan dan pengembangan SDM, terus mewujudkan komitmen untuk turut berkontribusi aktif dalam peningkatan kompetensi SDM sesuai kebutuhan klien dan pelanggan.
Salah satu kebutuhan dari dunia industri dan bisnis adalah pemahaman terhadap standar ISO 14001:2015. Perubahan standar ISO 14001 dari versi tahun 2004 ke versi 2015, walau sudah lebih dari setahun terbit, pada kenyataannya masih banyak yang belum mengetahui dan memahami mengenai perubahan yang terjadi. Pada tanggal 28 Februari – 1 Maret 2017, MUTU Institute menyelenggarakan kegiatan pelatihan pemahaman standar ISO 14001:2015 bertempat di Kampus Diklat Wisma Hijau Depok. Peserta yang dihadiri oleh beberapa perusahaan swasta diantaranya PT Sumber Mas Indah dan PT Komatsu Bane Indonesia.
Pelatihan Pemahaman ISO 14001:2015 ini bertujuan untuk memahami filosofi dan konsep dasar dari sistem manajemen lingkungan. Sehingga melalui pelatihan ini peserta dapat menyesuaikan implementasi sistem manajemen lingkungan di organisasi masing-masing agar dapat lebih efektif untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan operasional bisnisnya.
Instruktur dalam pelatihan ini adalah Sigit Harum Prabowo, selaku praktisi yang sangat berpengalaman dalam kegiatan sertifikasi dan implementasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001 dan Ecolabel serta merupakan Lead Auditor ISO 14001 dan Lead Auditor Ecolabel di Lembaga Sertifikasi PT Mutuagung Lestari.
Pada hari terakhir dilaksanakan kegiatan post-test untuk menilai tingkat pemahaman materi bagi peserta. Acara yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang baik dari seluruh peserta.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]MUTU Institute, which is a division of PT Mutuagung Lestari that especially provides the service of training and human resources developments, is continuously committed actively contributing in supporting HR competencies as required by our clients and customers.
One of the needs in the business and industrial world is an introduction towards the standard of ISO 14001:2015, which is an altering 14001 standard of the year 2004 to be to be of 2015. Although it was issued last year, there are many who are unaware of its changes.
On the 28th. February to the 1st of March, MUTU Institute held a training activity of introduction of the standard ISO 14001:2015 taking place at the Training and Education Center in Wisma Hijau Bldg. in Depok. Participants were private business entities, among others from PT Sumber Mas Indah and PT Komatsu Bane Indonesia.
Introduction to ISO 14001:2015 standard is meant to understand the philosophy and basic concept of the environment management system, so that through the training participants are able adjusting the implementation of the environment standard in each of their organization, for effectively decrease environmental pollutions which are caused by their business operations.
Instructor for the training was Mr. Sigit Harun Prabowo, who is a well experienced in practicing certifications and implementing the ISO 14001 Environment Management System and Eco Labeling. He is also a Lead Auditor of ISO 14001 and Eco Label Lead Auditor in PT Mutuagung Lestari’s Certification Body.
On the last day of training, a post test was made, to evaluate participants’ comprehensiveness to the subject given. The 2 days’ occasion went very well and it received good responses from all participants.
Sources: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Tepat pada hari kamis tanggal 02 Maret 2017, PT Mutuagung Lestari merayakan hari jadinya yang ke 27 tahun. Di hari ulang tahun yang ke-27 ini, PT Mutuagung Lestari menyelenggarakan Employee Gathering di Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor dengan mengusung tema “Grow Together As a Family”.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari seluruh peserta yang terdiri dari jajaran Direksi, Komisaris dan seluruh karyawan PT Mutuagung Lestari. Selain itu Employee Gathering ini juga dihadiri oleh beberapa Company Group dari PT Mutuagung Lestari.
Employee Gathering dibuka oleh Tati Maryati selaku Ketua Umum Panitia Employee Gathering, dilanjutkan sambutan oleh Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga dan sambutan oleh Yawarsa Halim selaku Komisaris.
Tujuan penyelenggaraan Employee Gathering sebagai upaya untuk merefresh kembali kondisi tubuh yang setiap harinya lelah bekerja serta meningkatkan kekompakan antar tim tiap unit kerja.
Acara yang berlangsung meriah ini menghibur seluruh karyawan PT Mutuagung Lestari dengan berbagai acara dan kegiatan diantaranya permainan yang membentuk team building dan hiburan berupa organ tunggal. Acara ini semakin meriah dengan adanya banyak doorprize, grandprize dan undian Haji yang disediakan khusus oleh perusahaan untuk karyawan PT Mutuagung Lestari.
Kegiatan lainnya yang juga memberikan hiburan kepada seluruh karyawan PT Mutuagung Lestari dengan adanya keliling area satwa liar menggunakan Bus dan acara bebas untuk menikmati seluruh area rekreasi yang terdapat di Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor.
Sumber :
Marketing Communication
PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]On Thursday, 2nd. Of March the Company celebrated its 27th. Anniversary. This 27th. Anniversary, PT Mutuagung Lestari held an employee gathering at the Indonesian Safari Garden in Cisarua near the city of Bogor, supported with a theme: “Grow Together as a Family”. This activity was fully appreciated by all participants who consisted of members of the Directors Board, the Komisaris and of course employees of PT Mutuagung Lestari. It was also attended by Companies in the Mutuagung Lestari Group of Companies.
Gathering was opened by Ms. Tati Maryati, as the Chair Women of the Employee Gathering Committee, continued with an address by Mr. Arifin Lambaga, the President Director and Mr. Yawarsa Halim, the Komisaris of the Company.
Aims of the gathering is to “refresh” employees’ body conditions from hard working and to create a compact relation between every working unit as a team. Activities in the gathering went lively and well entertained with many games and music, creating building team, etc., It became more lively with some employees receiving door-prizes, a grand prize and Company annual “Haj Pilgrim” prize for several dedicated employees.
Other free entertainment for all is the bus trip around the Safari Park to see wild animals and free time to enjoy all the show in the park.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pelatihan pemahaman ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan telah sukses diselenggarakan oleh Mutu Institute pada tanggal 21-22 Februari 2017 bertempat diruang meeting Jati PT Mutuagung Lestari.
Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait sistem manajemen keamanan pangan, sehingga dapat diimplementasikan di organisasinya masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi. Pengetahuan dan pemahaman peserta semakin meningkat karena materi pelatihan disampaikan langsung oleh Budi Sarwono selaku Lead Auditor Food PT. Mutuagung Lestari.
Pelatihan pemahaman ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai organisasi menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian Mutu Institute terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Training of the ISO 22000 Management System of Food Safety introduction has been successfully held by Mutu Institute on the 21st. and 22nd. February last, taking place at the Jati meeting room of PT Mutuagung Lestari.
The 2 days training was meant to increase participants’ knowledge and understanding in the food safety management system so that they will implement it in their organizations where they belong and aim the organization’s goals. Participants’ knowledge should surely be gained as training subjects was conveyed in a very good manner by our Mr. Budi Sarwono who is the Mutuagung Lestari’s experienced Food Lead Auditor
The introduction to ISO 22000 Safety Food Management System was attended by many organizations’ participants which is proven that clients’ development and advancements are the concerns of Mutu Institute. Good cooperation with clients will make organizations goals easy to achieve.
Sources: Mutu Institute & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) oleh PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi, Lembaga Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LSP LSK-K3) berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 270 Tahun 2016 ini diselenggarakan di Novotel Makassar Grand Shayla City Center, Kota Makassar, pada Senin 27 Februari 2017.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 107 peserta dari beberapa perusahaan dan instansi pemerintahan yang ada di Kota Makassar dan sekitarnya.
Acara dibuka oleh Ihwan Andi Patiroy, SP., MM, selaku pimpinan PT Mutuagung Lestari Cabang Makassar sekaligus membacakan laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Kemudian dilanjutkan oleh Dra. Tati Maryati,SSi,MM selaku Executive Vice President Marketing PT Mutuagung Lestari yang menjelaskan mengenai profil singkat PT Mutuagung Lestari. Disamping itu, hadir juga memberikan sambutan yang diwakilkan oleh Irham Budiman, Spi., Msi, selaku Vice President Director PT Mutuagung Lestari.
Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulawesi Selatan, Agustinus Appang, SE, juga turut memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Suksesnya acara ini tidak terlepas dari kerjasama PT. Mutuagung Lestari Cab. Makassar dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulawesi Selatan, hal ini dapat disaksikan dengan antusiasme para peserta selama acara berlangsung, dimulai dari pemaparan materi yang dibawakan oleh Ferry Sidauruk, ST., M.Eng dan Triharso terkait Penerapan SMK3 pada Perusahaan untuk Meningkatkan Daya Saing dan Produktifitas serta K3 sebagai Budaya Organisasi.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Socialization for Management of Occupational Health and Safety (SMK3) Certification by PT Mutuagung Lestari as a Certified Body of Certification in the occupation health and safety based on the approval of the Minister of Manpower numbered 270 year 2016, was held in Novotel Hotel Makassar at the Grand Shayla City Center of Makassar, on Monday, Feb. 27.
The occasion which began at 9 a.m. until 1 p.m. local time was attended by 107 person participants from several business entities and Government Offices of Makassar and its surroundings.
The occasion was opened by Mr. Ihwan Andi Patiroy, as the Head of PT Mutuagung Lestari’s Makassar Branch Office, who also announced the socialization activities programs. Then it continued with an address by Ms.Tati Maryati, who is the Executive Vice-President of the Company’s Marketing Div. She explained the Company Profiles in brief. Also, present and welcomed the participants was Mr. Irham Budiman, as the Vice-President Director of the Company.
The Head of South Sulawesi’s Manpower and Trans-Migration Office: Mr. Agustinus Appang also gave his speech and officially opened the activities of the SMK3 socialization.
Success of these activities was due to the good cooperation between PT Mutuagung Lestari Makassar Branch Office and the South Sulawesi Manpower Ministry Office. It was well proven by the participants’ enthusiasm during the program, beginning from the introductions of the subject by Mr. Ferry Sidauruk and Mr. Triharso who also explained the connection of SMK3 with the corporate competitiveness and corporate culture.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pada tanggal 23-24 Februari 2017, PT Mutuagung Lestari melalui MUTU Institute telah menyelenggarakan pelatihan Pemahaman ISO 9001: 2015 di Bogor. Pelatihan tersebut dihadiri oleh peserta dari beberapa organisasi, antara lain, PT. Komatsu Bane Indonesia, PT. Panca Usaha Palopo Plywood, PT. Bahtera Cahayamas, Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian Bogor, BPTP Bali, BPTP Maluku Utara, AMDK PDAM Kutai Kartanegara,PT. Anugrah Jasa Caterindo dan PT. Mutuagung Lestari.
Pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 ini bertujuan untuk memahami filosofi dan konsep dasar dari sistem manajemen mutu. Dengan tujuan tersebut diharapkan peserta mampu menjabarkan implementasi persyaratan standar ISO 9001:2015 di organisasi masing-masing.
Instruktur dalam pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 ini adalah Sigit Harum Prabowo, Lead Auditor ISO 9001 yang sudah mendapat sertifikat Lead Auditor untuk ISO 9001:2015 dari IRCA dan sudah berpengalaman dalam audit sistem manajemen mutu di berbagai organisasi.
Pada hari terakhir dilaksanakan kegiatan post-test untuk menilai tingkat pemahaman materi bagi peserta. Acara yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang baik dari seluruh peserta.
Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, terutama jasa layanan yang berkaitan dengan Standar ISO 9001:2015 serta berhubungan juga dengan beberapa sertifikasi lain seperti Sertifikasi ISO 14001, SMK3, GRK, ISCC, ISPO, RSPO, Kalibrasi dan Pengujian Lingkungan.
Sumber : Marketing Communication&Mutu Institute PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]On February, the 24th. And 25th., PT Mutuagung Lestari through MUTU Institute held a training on Understanding the ISO 9001:2005 Standard in the city of Bogor. The training was attended by participants representing several business organizations, among others, PT Komatsu Bane Indonesia, Pt Panca Usaha, PT Palopo Plywood, PT Bahtera Cahayamas, The Management of Technological Transfer from Institute of Agriculture of Bogor, Bali, North Maluku, AMDK PDAM of Kutai Kartanegara, PT Anugrah Jasa Caterindo and our company also joined.
The training is meant to comprehend the ISO 9001:2015 and its philosophical and basic concept of the quality management. It is hoped that participants of this training will be able to implement conditions of this standard in each of their organizations.
Mr. Sigit Harun Prabowo, our ISO 9001 Lead Auditor certified by IRCA became the instructor of the training. He is experienced Lead Auditor in ISO 9001:2005 audits on many organizations.
At the day ending of training, post-tests to obtain levels of comprehensions of the subject by participants was held. The occasion which lasted for 2 days went very good and participants expressed their good responses also.
This kind of training become promotional forms of PT Mutugung Lestari in its best offered services, especially in services of ISO 9001:2005 certifications and others like ISO 14000, SMK3, GRK, ISCC, ISPO, RSPO, Calibrations, and Environmental Testing.
Sources: Marketing Communication & Mutu Institute PT.MUTUAGUNG LESTARI
Pada tanggal 20 Februari 2017, PT Mutuagung Lestari mengadakan kegiatan Aksi Hijau 2017 yang merupakan aksi kepedulian terhadap lingkungan dengan melakukan penanaman bibit pohon yang bertema “Green Pesantren &Community” bekerjasama dengan BPDAS Citarum-Ciliwung Bogor, Yayasan dan SMK Al-Farhan Desa Kadudampit Sukabumi dan masyarakat sekitarnya. Penanaman bibit pohon dilakukan di Lahan Pesantren Al Farhan dan masyarakat sekitar Desa Cikahuripan, Kec. Kadudamapit, Cisaat Sukabumi.
Kegiatan ini salah satu rangkaian acara ulang tahun PT Mutuagung Lestari yang ke-27 tahun pada tanggal 02 Maret 2017. Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ini mengusung tema lingkungan hidup. Oleh sebab itu, kegiatan tanggung jawab sosial ini diselenggarakan dalam bentuk penanaman bibit pohon
Acara penanaman bibit pohon di hadiri oleh Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga beserta jajaran Manajemen, Bupati Sukabumi yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Abdul Kodir, Pimpinan DPRD Kab. Sukabumi, Ir. H. Yusuf Maulana dan Camat dari Kecamatan Kadudampit, Zaenal Abidin serta Masyarakat sekitar.
Sebanyak 6.000 batang pohon ditanam di kawasan Desa Pasirdatar Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Diantaranya 5000 bibit pohon kayu dan 1000 bibit pohon buah-buahan. Penanaman bibit pohon ini sangat membantu gerakan penghijauan yang dilakukan Pemkab Sukabumi. Terutama, dalam menekan jumlah lahan kritis di wilayah Sukabumi. Pohon tersebut diharapkan bisa kembali menghijaukan areal yang sebelumnya merupakan lahan terbuka dan rawan longsor.
Selain itu kegiatan penanaman pohon ini melibatkan para pelajar atau santri di sekolah. Mereka sengaja dilibatkan untuk mengenalkan sejak dini kecintaan terhadap lingkungan dan juga untuk menjaga keseimbangan dengan alam agar tetap lestari dan untuk menuju kehidupan yang agung.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Blang Simpo POM – PT Perkasa Subur Sakti, PT Padang Palma Permai, PT Perkebunan Sri Kuala a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)
Notification on RSPO Annual Surveillance-3 Assessment of Leidong West POM – PT MP Leidong West Indonesia a subsidiary of Smart Tbk. dapat di unduh dilink :
– Download (ENG)
– Download (INA)
Notification on RSPO Recertification of AMP POM – PT AMP Plantation subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat di unduh dilink : Download (Eng) Download (Ina)
[:id]Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau bekerjasama dengan Mutu Institute PT Mutuagung Lestari dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Pemahaman ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di Ruang Rapat BKP Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada tanggal 16-17 Februari 2017, dihadiri oleh 20 orang staff BKP Kelas II Tanjungpinang.
Instruktur dalam In House Training (IHT) Pemahaman ISO 9001:2015 adalah Wahyu Riyadi selaku Lead Auditor ISO 9001 yang sudah mendapat sertifikat Lead Auditor untuk ISO 9001:2015 dari IRCA dan sudah berpengalaman dalam audit sistem manajemen mutu di berbagai organisasi.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 ini dibuka secara langsung oleh Drh. Fadjar Agus S. selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang,. Dalam pembukaannya, Fadjar Agus menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bentuk nyata atas upaya perbaikan organisasi karena adanya standar ISO 9001 versi terbaru, dimana perubahaan tersebut dapat langsung disesuaikan dan diimplementasikan di lingkungan kerja Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang untuk mencapai tujuan organisasi.
Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir. Kegiatan IHT Pemahaman ISO 9001:2015 yang diselenggarakan atas kerjasama Mutu Institute dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang serta beberapa pelatihan Publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian Mutu Institute PT Mutuagung Lestari terhadap perkembangan dan kemajuan Kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : mutu institute dan marketing communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]The Agriculture Quarantine Class II of Tanjung Pinang in cooperation with PT Mutuagung Lestari’s Mutu Institute were holding an In-house Training (IHT) in the subject of understanding the ISO 9001:2015. Training was held in the meeting room of the Quarantine on the 16 and 17th. This month and attended by 20 persons which is the staff of Class II BKP of the City of Tanjung Pinang.
The Instructor for this IHT of understanding ISO 9001:2015 was Mr. Wahyu Riyadi, an ISO 9001 Auditor, certified as Lead Auditor for this subject by IRCA and was also experienced in auditing quality management systems in many organizations.
The In-house Training was directly opened by Drh. Fadjar Agus S. as the Head of the Class II Agricultural Quarantine of Tanjung Pinang. In his welcoming speech he conveyed that the training has become a real form of what the organizations improvement was trying to get as a newer version of ISO 9001 standard is already existed and can be directly adjusted and implemented in the organization’s goals of Tanjung Pinang’s Quarantine Class II organization.
The 2 days of training was doing very well with full enthusiasm from participants who attended the activities. This cooperation between the Tanjung Pinang’s Agriculture Quarantine Class II and Mutu Institute of PT Mutuagung Lestari became an evidence of our concern in the advancements of our clients. With good co-operations, organizational goals are easy to achieve.
Sources: mutu institute dan marketing communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Intial Assessment of Pembangunan Raya POM-PT Agro Sejahtera Manunggal, a subsidiary of Bumitama Agri Ltd. dapat di unduh dilink :
– Download (ENG)
– Download (INA)
[:id]Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengajak masyarakat makin mencintai, menggunakan dan mempromosikan produk industri dalam negeri. Langkah ini akan mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing pelaku usaha di Indonesia agar berkesinambungan sehingga mampu menguasai pasar domestik serta internasional.
“Kualitas produk industri kita sebenanya banyak yang bagus. Bahkan, sudah ada yang memenangi pasar ekspor. Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), produk kerajinan banyak yang berkonsep ramah lingkungan karena melalui proses recycle,” tegas Menperin seusai melepas peserta jalan sehat dengan tema 100% Cinta Produk Indonesia di Jakarta, Minggu (5/1). Kegiatan ini dihadiri pula oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sementara itu, Enggartiasto menyambut baik kegiatan ini, diharapkan masyarakat terlibat dalam memperluas pasar industri dalam negeri khususnya IKM. “Kami terus mendorong pelaku industri untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal. Kami juga memfasilitasi untuk promosi seperti lewat pameran baik di dalam maupun luar negeri,” paparnya.
Berdasarkan indikator kinerja pedagangan di tingkat ASEAN, Indonesia unggul di berbagai sektor industri seperti makanan, tekstil, kimia, mineral, agro berbasis CPO, elektronika, dan alat transportasi. “Sedangkan, dilihat dari revealed comparative advantage, Indonesia unggul di 100 produk,” ungkap Airlangga seraya mengharapkan sektor-sektor tersebut akan menjadi ambassador industri nasional di kancah regional hingga global.
Airlangga juga mengimbau kepada masyarakat, pelaku industri dan pemangku kepentingan agar mendukung dan menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Wujud dukungan ini baik dengan menggunakan barang atau jasa produksi dalam negeri, maupun menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk mensubstitusi barang-barang kebutuhan yang sebelumnya didapatkan melalui impor.
Wujud dukungan ini baik dengan menggunakan barang atau jasa produksi dalam negeri, maupun menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk mensubstitusi barang-barang kebutuhan yang sebelumnya didapatkan melalui impor.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]The Minister of Industries, Mr. Airlangga Hartanto invited the society to love, use and promote more domestic industrial products. This attitude will push increasement of productivity and competitiveness of the Indonesian business performers continuously so that they will capture domestic and international markets.
“Quality of our products are mostly very good. There are some that is already win the export market. In the small and medium industries, handicrafts products mostly environmentally friendly as they already accepted the concept of recycling.” Explained the Minister after releasing the start of a healthy walk themed “Love 100% Indonesian Products” in Jakarta on Sunday, Jan. 5th. The activity was also attended by the Minister of Trade Mr. Enggartiasto Lukita.
In the meantime, the Trade Minister appreciated the activities and hoped that society be involved in the widening of domestic market, especially by the small and medium industries. He said: “We encourage industrial performers to increase the use of local components, and we also will facilitate promotions like this exhibition domestically and internationally”.
Based on the indicators of trade performances in ASEAN countries, Indonesia tops in several sectors of industries like: food, textiles, chemicals, minerals, agronomics in Crude Palm Oil, electronics and vehicles. He said that: “In view of revealed comparative advantages, Indonesia tops in 100 products.” He hoped that those sectors became ambassadors for the national industries, regionally and globally.
The Minister of Trade urged the industrial society and stake holders to support and make the program of P3DN (Increasing the Usages of Domestic Products) a success one. Supports are in the forms of usages of domestic products and supply quality goods and services to substitute demanded goods which previously obtained through imports.
[:id]Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tanam perdana benih jagung hibrida di Desa Tetewatu, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (12/1/2017). Selain Mentan Amran, penanaman perdana jagung ini juga dihadiri Sekda Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, Bupati Konawe Utara Ruksamin, Pangdam VII Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti dan anggota DPR RI Lao Ode Ida.
Mentan bergerilya langsung ke sejumlah daerah demi mendongkrak produksi jagung agar impor jagung bisa ditutup total.
“Jadi kalau sudah ada tambahan produksi jagung, kita bisa kurangi impor. Impor jagung kita tahun ini turun kurang lebih 3 juta ton, itu nilainya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, padahal baru sekali gerak,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran mengapresiasi Program Penanaman Jagung di lahan 10 ribu hektar yang digagas Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sebagai implementasi dari program Sulawesi Tenggara Mandiri Pangan.
“Konawe Utara, khusus jagung harus dikembangkan karena masih ada impor kita 800 ribu ton. Dulu tahun 2016 rencana impor jagung 4 juta ton, impor turun 66 persen. Jagung ini menjanjikan untuk rakyat karena setiap rakyat tanam jagung tidak ada kata rugi,” ujar Mentan Amran.
Penanaman ini diharapkan mampu menambah pasokan kebutuhan jagung nasional dan menekan impor jagung. Produksi jagung pada 2015 mencapai 19,83 juta ton atau naik 4,34% dari tahun 2014. Di tahun 2016, Kementan menargetkan produksi jagung sebesar 21,53 juta ton.
“Produksi jagung 2016 lebih dari cukup memenuhi kebutuhan industri pakan. Kebutuhan industri terdata sebanyak 750 ton per bulan dan total kebutuhan jagung nasional 1,55 juta ton per bulan,” jelas Mentan Amran.
Sementara produksi minimal jagung pada 2016 yang dalam kondisi La Nina ditargetkan 21,53 juta ton. Produksi jagung 2016 diprediksi akan surplus 1,3 juta ton.
Menanggapi rencana pembangunan pabrik tepung jagung di daerah ini, Mentan Amran menyambut optimis dan akan mengundang investor berinvestasi di daerah ini.
“Akan saya undang penanam modal. Mereka itu akan masuk dengan sendirinya jika ini sudah berhasil. Persoalannya sekarang investor itu mau kepastian, kalau tidak ada jagung yang mau digiling, apa yang mau digiling? Dia akan rugi,” ungkap Mentan Amran.
Penanaman perdana jagung ini bagian dari kunjungan kerja Mentan ke Provinsi Sulawesi Tenggara. Tercatat sudah sepekan ini Mentan Amran melakukan blusukan di wilayah Sulawesi demi jagung. Sebelum penanaman, Mentan melakukan kunjungan ke Balai Perbibitan dan Pakan Ternak di desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Sultra.
Mengenakan setelan kemeja putih seperti kebiasaannya, Mentan Amran datang ke lokasi penanaman pada pukul 13.30 WITA setelah menempuh perjalanan darat sekitar 5 jam dari Kota Kendari.
“Mari kerja, kerja dan kerja, saya mendukung dari pusat, karena saya ini orang Konawe Utara, saya tidur di sini, saya kerja di sini tahunan,” pungkas Mentan Amran.
Sumber : Marketing Communication PT, MUTUAGUNG LESTARI[:en]Minister of Agriculture: Andi Amran Sulaiman planted the first hybrid corn plant seedling in the village of Tetewatu, Wiirano area, Distict of Konawe, Province of South East Sulawesi on Wednesday, Jan.12th. Beside the Minister, the planting was also done by the Secretary of Province: Lukman Abunawas, The Bupati of North Konawe: Ruksamin, Local Military Commander: Major Gen. Agus Surya Bakti and member of the Indonesian Legislative Body: Mr. Lao Ode Ida.
The Minister pioneered directly by going to remote areas to boost the planting of corn and its production so imports of this commodity can be totally ended. “So, if there are additional products we will be reducing import this year by 3 million tons with the price amount of 7 to 8 billion rupiahs, that is in one action alone.” Said the Minister. He appreciated the Program on planting corn in 10,000 hectares of lands suggested by the local government of Konawe District as the implementation and program of food self-sufficiently in South East Sulawesi Province.
“In North Konawe, especially corn plants should be developed as imports of 800,000 tons still exist. In 2016 we planned to import corn by 4 million tons, which has declined by 66%. The commodity of corn is promising for the people for as if every farmer planted it, there is nothing to lose.” The Minister said. Planting is hoped to add supply of the national corn needs and suppress its imports. In 2015 production reached 19.83 tons or increased by 4.34% from 2014. In 2016 the Ministry targeted production by 2016 of 21.53 million tons.
“The 2016 corn production is more than sufficient to supply the lot-feed industry, which is 750 tons/month. Production is predicted to be 1.55 million ton/month.” Explained the Ministry. Meanwhile minimum corn production in the La Nina conditions was targeted 21.53 million tons. There will be a surplus of 1.3 million tons in 2016 production.
In reply to plans of constructing a corn powder plant in this area, the Minister’s opinion was very positive and intended to invite investors to the area. “I will invite investors, they will automatically come if there are works to make corn powder, if not, they will lose money.” Said the Minister
The first planting of corn is part of the Minister’s work visit to the Province of South East Sulawesi. It has been one week for the Minister to go to this remote area of Sulawesi for the sake of corn planting. Before this he visited the House of seedlings and feedlot mill in the village of Wawolemo in the Pondihara area of South East Sulawesi. He wore his usual white shirt, arrived at 1:30 p.m. local time at the location which is a 5 hours’ car drive from Kendari, the capital of South East Sulawesi.
“Let’s work and work and work because I, myself support the programs, I was originated from this region, I lived and worked many years here.” Stressed the Minister.
Sources: Marketing Communication PT, MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Dalam Rangka Ulang Tahun PT. Mutuagung Lestari yang ke 27, kami mengadakan Lomba Cipta Jingle 2017 untuk Karyawan PT. Mutuagung Lestari dan Umum, untuk Info Lebih Lanjut Silahkan Download Lomba Jingle[:en]
MUTU CERTIFICATION INTERNATIONAL
ANNOUNCES
JINGLE COMPETITION
Participants must be Indonesian Citizen
Participants are PT Mutuagung Lestari Employees and General Audience
Duration of the jingle should be 180 seconds in maximum
Jingle’s theme should be in connection to PT Mutuagung Lestari (mutucerification.com)
The work should not include discriminations of sex, religion, racism, pornography and provocation
An original work of composition
Jingle should be received by mail in the form of (CD/DVD) to: PT Mutuagung Lestari, c.q. Divisi Marketing
Jingle of the winner will be owned by Mutuagung Lestari
WIN THE PRIZE OF RP. 10,000,000.00
Jingles should be mailed on February 23, 2017 and the winner will be announced on February 25, 2017
For further information please call Ms. Heni / Ms. Analia by phone 021-8740202 ext. 165/166 on
In commemorating PT Mutuagung Lestari‘s 27th. Anniversary, the Company is holding a competition to compose a 2017 company jingle for its employees and general audience. For further information please download the ‘Lomba Jingle’
Notification on RSPO Annual Surveillance-2 Assessment of Muara Kandis POM – PT Djuanda Sawit Lestari a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)
[:id]Jakarta (18/1/2017), bertempat dikantor Kementerian Pertanian (Kementan), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) menggelar rapat terkait supply jagung.
GPMT merupakan perusahaan swasta yang digandeng Kementerian Pertanian untuk melakukan kerjasama untuk menyerap produksi jagung lokal, hal ini terbukti ampuh dengan turunnya impor jagung Indonesia sebesar 66%.
Mentan Amran mengatakan bahwa Indonesia akan oversupply jagung dalam tiga bulan ke depan karena produksi di sejumlah daerah meningkat signifikan. Hal ini karena kerjasama yang baik antara pemerintah dan perusahaan swasta.
“Kita bekerja bersama-sama sehingga produksi kita meningkat, ini sinergi yang baik dan impor jagung kita turun 66%. Sehingga sekarang mereka justru ada kekhawatiran over suplai dalam waktu dekat,” ungkap Amran.
Oversupply sendiri diprediksi akan terjadi pada musim panen Maret-April 2017 nanti yang akan mencapai 12 juta ton atau naik dari tahun lalu yang hanya sebesar 10 juta ton.
“Kebutuhan jagung kita baik untuk pakan maupun konsumsi hanya sebsar 1,7 juta ton per bulan atau 20,4 ton per tahun,” jelasnya.
Dengan oversupply ini, Kementan dan GPMT juga akan meminta kerjasama dengan Bulog untuk menyimpan sebagian jagung untuk disimpan di gudang Bulog, dimana gudang GPMT tidak mampu menampung produksi yang berlebih.
Amran menambahkan, pihaknya mengapresiasi GPMT yang telah proaktif membangun gudang-gudang dan dryer untuk jagung di berbagai daerah.
“Saya juga baru tahu ini kalau mereka ternyata sudah membangun gudang-gudang dan dryer dengan biaya sendiri. Rupanya GPMT sudah siap mengantisipasi akan adanya oversupply dan dikurangi impor jagung. Saya sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Amran.
Pemerintah menargetkan bisa menciptakan swasembada jagung paling lambat 2018 nanti. Salah satu komoditas yang ditargetkan tidak akan impor dalam dua tahun ke depan. Untuk mewujukan hal tersebut, Mentan Amran pun bergerilya ke sejumlah daerah untuk mendongkrak produksi jagung agar impor jagung bisa ditutup total.
“Jadi kalau sudah ada tambahan produksi jagung, kita bisa kurangi impor. Impor jagung kita tahun ini turun kurang lebih 3 juta ton, itu nilainya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, padahal baru sekali gerak,” pungkas Amran.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Jakarta, Jan. 18th. Taking place at the Ministry of Agriculture’s office, the Minister of Agriculture, Mr. Andi Amran Sulaiman and the Joint Association of Lot feed Producers (GPMT) held a meeting about the supply of corn.
GPMT is group of Companies who are invited by the Ministry of Agriculture to cooperate in absorbing local corn harvests. This was proved to be successful with the decrease in percentage of Indonesian import which became 66%.
The Minister said that Indonesia will have an oversupply of corn in the next 3 month as there were significant production increases in many areas. This was caused by good cooperation between the government and private sectors. “We cooperate so that our production numbers increase, this is a good synergy and our corn imports decrease 66%. Now they are concerned for the coming oversupply.” Said the Minister.
The oversupply itself is predicted to happen in the harvesting season of March-April this year and it will be in the amount of 12 million tons, an increase from last year’s 10 million tons.
“Our corn consumption and feed lot is only 1,7 million ton monthly or 20.4 million tons annually.” He explained. With this oversupply, the Ministry and GPMT will also extend cooperation with BULOG to store excess on corn harvests in their warehouses, as GPMT’s warehouses cannot receive enough excess products. He added that he appreciated GPMT who pro-actively constructed ware houses and dryers for the commodity in many regions.
“I just know that they actually constructed warehouses and dryers at their own expenses. It seems that GPMT is ready to face the oversupply and decrease of corn imports. I really appreciate this.” Said the Minister.
The Government targeted to be able to be corn self-sufficient later or at least in 2018. This is one of the commodity which is not to be imported in the next 2 years. For that purpose, the Minister is going to further influence to many regions to boost corn production and shut down imports of the commodity.
“So, if there is an additional of corn production, imports can be suppressed. Our corn imports this year has been decreased by 3 million tons amounted in Rupiah 7 to 8 billion, this is just in one movement.” He pointed out.
Sumber: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Tapung Kanan POM – PT Sekarbumi Alamlestari a subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd. dapat di unduh di link :
– Donwload (ENG)
– Download (INA)
Notification on RSPO Surveillance-4 Assessment of Agronusa Investama POM – PT Agronusa Investama a subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat di unduh di link :
[:id]Pada tanggal 26 Januari 2017 bertempat di Hotel Grandhika Medan, dalam rangka memperingati bulan K3 dengan tema “Dengan Budaya K3 Kita Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia Menuju Masyarakat yang Selamat, Sehat, dan Produktif”, PT Mutuagung Lestari bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara mengadakan acara sosialisasi tentang bagaimana penerapan sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) ke berbagai perusahaan di Sumatera Utara. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari 100 perusahaan yang ada di Sumatera Utara.
Acara dibuka oleh Executive Vice President PT Mutuagung Lestari, Batahan Siringoringo. Dalam sambutannya, Siringoringo mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam upaya peringatan Bulan K3. Siringoringo berharap, setiap perusahaan mampu melindungi pekerjanya dengan Sistem K3 supaya terjadi Zero Incident. “Sejauh ini perlindungan pekerja oleh perusahaan di Sumatera Utara belum maksimal, para pengusaha banyak yang belum mampu memproteksi pekerjanya dengan SMK3”, lanjut Siringoringo.
Hadir sebagai pembicara adalah Ir. Amri Ak, Direktur Pengawasan Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja. Amri menjelaskan, acara ini merupakan upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah bekerjasama dengan PT Mutuagung Lestari supaya perusahaan perusahaan yang ada di Sumatera Utara menerapkan Sistem Manajemen K3.
“Setiap perusahaan sekarang wajib memiliki SMK3. Hal itu sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012. Esensinya jika kita ingin bersaing di era globalisasi, suka tidak suka, mau tidak mau kita harus menerapkannya. Kalau tidak kita akan kalah bersaing”, ujar Amri.
Banyak hal positif yang didapatkan oleh perusahaan-perusahaan apabila menerapkan sistem ini didalam organisasinya, terlebih sistem ini mampu melindungi karyawannya sendiri dari pencegahan kecelakaan dalam pekerjaan sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja (Zero Accident).
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, terutama jasa layanan yang berkaitan dengan SMK3 serta berhubungan juga dengan beberapa sertifikasi lain seperti Sertifikasi IS0 9001, ISO 14000, GRK, ISCC, ISPO, RSPO, Kalibrasi dan Pengujian Lingkungan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]
On January 26, last, taking place at the Medan’s Grandhika Hotel, commemorating the month of K3 themed: “With the K3 (SMK3 culture, we upgrade the human life quality in direction of a society which is safe, healthy and productive.” PT Mutuagung Lestari in cooperation with the Manpower Office of North Sumatra held a socialization program regarding how the Management System of K3 be implemented in several North Sumatran Companies. The socialization activity was attended by more than 100 Companies in North Sumatra.
Gathering was opened by Mr. Batahan Siringoringo, the Vice President of Mutuagung Lestari. In his address, he said that this socialization was held in commemorating the K3 Month and he hoped that each Company can protect its employees with the K3 system to create Zero Accident in their jobs. “So far protection for workers by Companies in North Sumatra is not maximum yet, Businessmen mostly are unable to protect workers with the SMK3 System.” He continued.
Another speaker is Ir. Amri Ak, Supervising Director of K3 Norms at the Ministry of Manpower. He explained that this program was a venture of socializations by the Government in cooperation with PT Mutuagung Lestari, to have all Companies in North Sumatra implement the K3 Management System.
“Each Company is obliged to implement and own SMK3. This is regulated by the Govt. Regulation Number 50 year 2012. The essence is if we want to compete in the globalization era, like it or not, we must implement it, if not we will lose in the competition. Much positive benefits will be gained by Companies if they implement this in their organizations, furthermore, this system can protect and avoiding their workers from accidents, so that there is no work accident or Zero Accident.
The socialization is a form of Mutuagung Lestari’s promotion in offering its best services, especially in services of SMK3 and about other certifications such as ISO 9001, ISO 14000, GRK, ISCC, RSPO, Calibrations and Environmental Testing.
[:id]Pada tanggal 24 – 26 Januari 2017 bertempat di ruang meeting Meranti lantai 2 PT Mutuagung Lestari telah dilaksanakan kegiatan Audit Survailen oleh Sekretariat Komisi ISPO terhadap Lembaga Sertifikasi PT Mutuagung Lestari terkait skema sertifikasi ISPO.
Tim Auditor yang melakukan audit terdiri dari R. Azis Hidayat sebagai Penanggungjawab, Akhmad Suhardiyanto sebagai Ketua Tim, Sartono, Heri Moerdiyono dan Ali Joedawinata sebagai anggota dan perwakilan dari PT Mutuagung Lestari dihadiri oleh Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur, Irham Budiman selaku Wakil Presiden Direktur, Tony Arifirachman selaku Direktur, Didik Heru Untoro selaku Direktur Eksekutif Sertifikasi, Taufik Margani selaku Deputi Direktur SBU Sertifikasi Kehutanan, Budi Sarwono selaku Deputi Direktur SBU Sertifikasi Pertanian, Industri dan Jasa Publik, para Vice President terkait serta beberapa staf dari sub divisi Operasional I (Pertanian) dan divisi Quality Assurance.
Kegiatan Survailen ini dimaksudkan untuk melihat konsistensi penerapan standar ISPO di PT Mutuagung Lestari.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini berjalan lancar mulai dari opening meeting sampai dengan closing meeting. Tim Auditor memberikan saran agar terus dilakukan perbaikan pada sistem PT Mutuagung Lestari kedepannya, khususnya dalam menjalankan skema sertifikasi ISPO.
Kegiatan Audit Survailen ini merupakan bukti komitmen PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi yang Independen dan kredibel, sehingga setiap sertifikasi memiliki nilai kepercayaan yang tinggi. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen PT Mutuagung Lestari dalam memberikan jasa yang terpercaya dan diakui baik ditingkat Nasional dan Internasional sehingga proses sertifikasi yang dilakukan memberikan manfaat dan nilai tambah bagi organisasi/perusahaan yang mendapatkan sertifikat dari PT Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pemerintah akan mengimpor daging kerbau dari India hingga 100.000 ton untuk menekan harga daging sapi segar yang masih tinggi dan menyiapkan kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran tahun 2017.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Ketut Diarmita, mengatakan izin pemasukan daging kerbau India yang sudah dikeluarkan untuk Bulog sampai Maret 2017 mencapai 30.000 ton.
“Izin pemasukan daging kerbau untuk Bulog sampai dengan 31 Maret 2017 sebanyak 30.000 ton. Dengan asumsi realisasi 90%, maka realisasi Januari-Februari 2017 sebanyak 27.000 ton,” jelas Ketut pada Selasa (10/1/2017).
Dia melanjutkan, bila ditambah dengan pemasukan impor daging sapi beku dan sapi bakalan hidup, maka untuk 2 bulan pertama di 2017 sudah masuk sebanyak 75.200 ton.
Secara khusus, sambungnya, untuk impor sapi bakalan yang dilakukan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) di awal 2017, meliputi Januari sebanyak 39.281 ekor, Februari 39.281 ekor, Maret 94.011 ekor, April 63.305 ekor, dan Mei 155.950 ekor.
“Total prediksi realisasi pemasukan daging sapi dan kerbau Januari-Februari 2017 sekitar 75.200 ton. Apabila asumsi ini terealisasi ditambah dengan pemotongan sapi bakalan, maka prediksi ketersediaan sampai dengan Mei-Juni 2017 untuk puasa dan Lebaran relatif aman,” pungkas Ketut.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]The government will import buffalo meat from India to 100,000 tons to suppress the price of fresh beef is still high and the need to prepare for Ramadan and Lebaran 2017.
Director General of Animal Husbandry and Animal Health Ministry of Agriculture (Ministry of Agriculture), Ketut Diarmita, said permit entry of Indian buffalo meat that has been issued for Bulog to March 2017 reached 30,000 tons.
“Permit importation of buffalo meat to Bulog until March 31, 2017 of 30,000 tons. Assuming a 90% realization, the realization of the January-February 2017 27,000 tonnes,” said Ketut on Tuesday (01/10/2017).
He continued, when coupled with the influx of imports of frozen beef and live cattle, then for the first 2 months in 2017 have been entered as 75.200 tons.
In particular, he added, to import cattle fattening enterprise undertaken (feedloter) in early 2017, covering as many as 39 281 tails January, February, 39 281 heads, tails March 94 011, 63 305 tail April, and May 155 950 tails.
“Total revenue prediction realization of beef and buffalo from January to February 2017 around 75.200 tonnes. If this assumption is realized coupled with cutting cattle, then the prediction of availability until May-June 2017 to fasting and Eid relatively safe,” said Ketut.
source:
Marketing Communication
PT. Mutuagung Lestari[:]
[:id]Saat ini yang sedang menjadi tren adalah melonjaknya harga cabai hingga titik tertinggi.
Dalam seminggu terakhir harga cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, mengalami kenaikan hingga mencapai harga Rp 100.000 per kilogram. Kenaikan harga terjadi karena jumlah stok cabai yang datang terbatas. Pedagang beralasan pasokan cabai masih minim karena panen belum merata.
Upaya pemerintah untuk menghindari kenaikan harga cabai melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mencanangkan program 50 juta cabai di pekarangan seluruh Indonesia. Ia mengatakan jika tiap rumah tangga menanam pohon cabai akan menekan angka kemiskinan.
“Gerakan tanam cabai, kita akan tanam cabai di 2017, 50 juta pohon. Bantuan dari pemerintah 10 juta pohon, kita akan distribusi ke daerah-daerah. Tujuannya adalah cabai bisa terpenuhi, menekan anggaran belanja ibu-ibu, menekan inflasi, dan juga menekan kemiskinan,” jelas Amran.
Selain untuk menekan inflasi dan kemiskinan, Amran juga mengatakan bahwa gerakan ini akan mempesiapkan Indonesia untuk impor cabai. Bagi keluarga yang tidak memiliki lahan yang cukup luas, Amran menganjurkan agar menanam dengan cara bersusun ke atas.
Amran menjelaskan program ini tidak akan menurunkan pendapatan petani cabai. “Kalau nanti ini berhasil, petani besar kita siapkan untuk ekspor seperti beras ketan. Untuk ibu rumah tangga, kalau bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,” pungkasnya.”Khusus untuk kota Jabodetabek, itu kita bisa tanam bertingkat kalau lahannya terbatas. Insya Allah, solusi cabai di republik ini, perlu kita ekspor,” sambung Amran.
Perlu pengawalan ketat agar program itu berjalan sukses. Selain itu, pengembangan sentra-sentra pertanian cabai sudah waktunya digalakkan agar petani mampu memetik keuntungan dari apa yang mereka tanam.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Currently trending are skyrocketing price of pepper to the highest point.
In the last week price of cayenne pepper in the market Kramat Jati, Jakarta, has increased to reach Rp 100,000 per kilogram. The price increase occurred because the number of restricted stock chilli coming. Traders reasoned the supply of chili is still minimal because the harvest has not been evenly distributed.
Efforts by the government to avoid price increases chili through the Minister of Agriculture, Andi Amran Sulaiman, launched a program of 50 million chili in the courtyard throughout Indonesia. He said that if every household planting of pepper will reduce poverty.
“Movement of planting chili, we will be planting chili in 2017, 50 million trees. Assistance from the government 10 million trees, we will be the distribution to the affected areas. The aim is chili can be met, pressing budget mothers, curb inflation, and also pressing poverty, “said Amran.
In addition to suppressing inflation and poverty, Amran also said that the movement would mempesiapkan Indonesia’s imports of chilli. For families who do not have enough land, Amran encourage planting with tiered way to the top.
Amran explain this program will not lose revenue chili farmers. “If later this works, large farmers we prepare for export such as glutinous rice. For housewives, if it can meet its own needs,” he said. “Especially for city Jabodetabek, that we could plant storied if the land is limited. Inshallah, solutions chili in this republic, we need to export, “said Amran.
Need an escort so that the program was a success. In addition, the development of centers of agriculture chili was time encouraged so that farmers are able to reap the benefits of what they sow.
source:
Marketing Communication
PT. Mutuagung Lestari[:]
Notification on RSPO Annual Assessment (Surveillance-2) of MSM Palm Oil Mill – PT Mentaya Sawit Mas a subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Mandah POM – PT Bhumireksa Nusasejati a subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh di link :
–Download (ENG)
–Download (INA)
[:id]Jakarta (19/1/2017), bertempat di ruang Sonokeling Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diadakan acara sosialisasi penyelenggaraan pameran Indogreen Environment & Forestry Expo Ke-9 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerjasama dengan PT. Wahyu Promo Citra.
Acara dihadiri oleh Kepala Biro Lingkungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jati Widjaksono, Presiden Direktur PT. Wahyu Promo Citra, Syukur Saka dan tamu undangan perwakilan dari kementerian kehutanan, pemerintah daerah, dan beberapa pengusaha. PT Mutuagung Lestari hadir sebagai salah satu undangan dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pameran Indogreen Environment & Forestry Expo Ke-9 Tahun 2017.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Lingkungan Masyarakat Kementerian LHK, Jati Widjaksono Hadi. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara Pameran PT. Wahyu Promo Citra, Syukur Saka.
Pameran ”IndoGreen Environment & Forestry Expo 2017” merupakan pameran lingkungan dan kehutanan terbesar di Indonesia yang terselenggara sejak tahun 2009. Pameran Indogreen Environment & Forestry Expo Ke-9 Tahun 2017 akan diselenggarakan pada 13-16 April 2017 bertempat di Jakarta Convention&Center (JCC), menampilkan potensi-potensi sektor kehutanan, pengelolaan lingkungan dan kehutanan pemanfaatan dan pelestarian hutan, penggunaan kawasan hutan, industri kehutanan berupa hasil hutan baik kayu maupun non kayu, produk olahannya dan peralatan pemanfaatan hutan, industri pengolahan limbah dan sampah, teknologi pengelolaan limbah, industry pangan, energi dan alat pendingin udara rendah emisi. Pameran ini juga mensosialisasikan program dan tindakan nyata pemerintah dan pihak swasta dalam pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan termasuk reklamasi hutan dan lahan bekas tambang, serta pemanfaatan panas bumi.
Selama pameran akan ditampilkan produk dan jasa bidang kehutanan, sosialisasi program-program pemerintah dan swasta yang ramah lingkungan, produk dan jasa yang ramah lingkungan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara serta berbagai kegiatan menarik yang penting untuk diikuti seperti Seminar Internasional bertema “Save The Forest, Save The World”, temu bisnis, talkshow dan presentasi mengenai potensi peluang bisnis hasil hutan non-kayu serta peran dunia bisnis dalam melestarikan hutan Indonesia.
Acara sosialisasi penyelenggaraan pameran Indogreen Environment & Forestry Expo Ke-9 Tahun 2017 berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh tamu undangan kepada panitia pelaksana, PT Wahyu Promo Citra.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Jakarta, Jan. 19th. Taking place at the Sonokeling Room Manggala Wanabakti Building of the Ministry of Environment and Forestry, a socialization to hold a 9th.Indogreen Environment & Forestry Expo 2017 was held by the Ministry of Environment and Forestry in cooperation with a company: PT Wahyu Purnomo Citra.
The socialization meeting was attended by the Bureau Head of Society’s Environment & Forestry: Mr.Jati Widjaksono, the President Director of PT Wahyu Purnomo Citra : Mr. Syukur Saka and several guests who were invited representative from regional Forestry Ministry, Regional Government Offices, and private companies. PT Mutuagung Lestari as one of the invited Companies was present at the socialization.
The Program was opened by Mr. Jati Widjaksono Hadi, and followed by a speech by the Head of Committee which is also the officer of the company that lead the exhibition PT Wahyu Purnomo Citra: Mr. Syukur Saka.
This exposition “IndoGreen Environment & Forestry Expo 2017” is the biggest environmental and forestry exhibition which was held since 2009. The exhibition this year will be held on 13-16 of April at the Jakarta Convention Center (JCC) and will show the potentials in sectors of national forestry, the management of environment and forestry, utilities and sustainability of the forest, utilities of production forests: wood and non-wood, finished wood products, and forestry equipments, utilities of industrial forest, management of wastes and its technology, food industries, energy, and low emission air conditioning. This exhibition also is socializing the Govt. and Private sectors’ real performance in managing sustainable forest areas, including reclamations in areas which were formerly mined, and utilizations of natural energy.
During the exhibition, Government’s and Private sectors’ environmentally friendly products and services in the forestry sector for the benefit of the society will be shown. Other interesting activities including International Seminar themed “Save the Forest, Safe the World”, Business Gathering and presentations of business opportunities in non-wood forest products and the business world’s role in the sustainability of Indonesian forests.
The socialization of holding exhibition of the 9th Indogreen Environment & Forestry Expo 2017 meeting was ended with question and answer session, from the audience to the Executive Committee.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit mengklaim, selama 2016, Indonesia menjadi negara dengan total ekspor palm oil atau minyak sawit terbesar di dunia atau disebut global market leader.
Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Khrisnamurthi menjelaskan, pada 2016, volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), palm kernel oil (PKO), dan turunannya mencapai 25,7 juta ton. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 2 % dibanding 2015 yang mencapai 26,2 juta ton.
“Namun demikian, nilai ekspor sawit 2016 mencapai US$ 17,8 miliar atau sekitar Rp 240 triliun, naik 8% dibandingkan 2015 yang mencapai US$ 16,5 miliar atau sekitar Rp 220 triliun,” ungkap Bayu Krisnamurthi di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Bayu mengatakan, kenaikan nilai ekspor tersebut disebabkan oleh kenaikan harga CPO global sebanyak 41,4% selama tahun 2016. Selain itu, terjadinya hilirisasi produk espor sawit Indonesia yang bernilai tambah lebih tinggi.
“Misalnya produk minyak goreng (RBD palm oil) dalam kemasan dan merek Indonesia, RBD palm kernel olein, dan RBD palm kernel stearin volume ekspornya naik 22%” kata Bayu.
“Selama tahun 2016 ekspor produk hilir sawit telah mencapai 75,6% dari total ekspor sawit Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, kata Bayu, capaian kenaikan harga CPO dunia itu memberikan dampak positif terhadap kenaikan harga yang diterima petani. Harga tanda buah segar petani pada Juni 2015 sebesar Rp 845 per kilogram, Januari 2016 Rp 1.113 per kilogram, dan Desember 2016 Rp 1.849 per kilogram atau naik 66 persen sepanjang 2016.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Plantation Fund Management Board (BPDP) Oil Palm claimed, during 2016, Indonesia is the country with total exports of palm oil or palm oil world, or so-called global market leader.
Director of BPDP Oil, Bayu Khrisnamurthi explained, in 2016, the export volume of crude palm oil or crude palm oil (CPO), palm kernel oil (PKO), and its derivatives reached 25.7 million tons. This number has decreased by about 2% compared to 2015 and reached 26.2 million tons.
“However, the value of oil exports in 2016 reached $ 17.8 billion, or around Rp 240 trillion, up 8% compared to 2015 to reach US $ 16.5 billion, or around Rp 220 trillion,” said Krisnamurthi at his office in Jakarta on Tuesday (10/01/2017).
Bayu said the increase in export values was caused by the increase in global CPO prices as much as 41.4% over 2016. In addition, the downstream products of Indonesia’s palm espor higher value added.
“For example, cooking oil products (RBD palm oil) in the packaging and brand Indonesia, RBD palm kernel olein and RBD palm kernel stearin export volume rose by 22%” said Bayu.
“During 2016, exports of downstream oil products has reached 75.6% of total exports of Indonesian palm oil,” he said.
In addition, said Bayu, the achievements of world CPO price increase was a positive impact on the increase in prices received by farmers. Price signs of fresh fruit farmer in June 2015 amounting to Rp 845 per kilogram, in January 2016 to Rp 1,113 per kilogram, and in December 2016 to Rp 1,849 per kilogram, up 66 percent over 2016.
source:
Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pemberitahuan untuk Kegiatan Penilaian Ulang (Re-audit) Sertifikasi ISPO di PT Eagle High Plantation dapat di unduh di link : Download[:en]Pemberitahuan untuk Kegiatan Penilaian Ulang (Re-audit) Sertifikasi ISPO di PT Eagle High Plantation dapat di unduh di link : Download [:]
[:id]Kementerian Perindustrian meluncurkan standar industri hijau (SIH) untuk 17 jenis industri yang disusun berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) digit lima yang memuat ketentuan mengenai bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, dan pengelolaan limbah.
“Standar industri hijau diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan,” kata Menteri Perindustrin, Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin malam (19/12).
Airlangga memaparkan, hal ini berdasarkan best practice yang akan menjadi benchmark di dalam maupun luar negeri yang bisa juga memacu peningkatan pasar ekspor karena ramah lingkungan dan penghematan cost perusahaan karena efisien.
Menurut Airlangga, sejak tahun 2014 sampai saat ini, sudah dicapai konsensus atas SIH untuk 17 jenis industri, yaitu industri semen portland, ubin keramik, pulp dan kertas, susu bubuk, pupuk buatan tunggal hara makro primer, pengasapan karet, karet remah, serta tekstil pencelupan, pencapan dan penyempurnaan.
Selanjutnya, gula kristal putih, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman diperkeras, barang lainnya dari kaca, kaca lembaran, penyamakan kulit, pengawetan kulit, baja flat product, dan baja long product.
Airlangga menambahkan, SIH akan diberlakukan secara wajib ketika semua infrastruktur dan pelaku industrinya telah siap. “Pada tahap awal, standar industri hijau diberlakukan secara sukarela. Namun nantinya, secara selektif bersifat wajib. Perusahaan yang tidak dapat memenuhi standar industri hijau tentunya akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Standar ini juga menjadi penting bagi industri sebagai tolak ukur dalam peningkatan daya saing.
Bagi perusahaan yang telah menerapkan SIH, Airlangga mengungkapkan, mereka berhak mengajukan verifikasi industri hijau guna mendapatkan sertifikat dan menyandang logo industri hijau. “Apabila industri hijau sudah menjadi tujuan dan motivasi industri secara umum, itu bisa menjadi katalis dan akselerator dalam pengembangan industri yang berbasis inovasi dan berdaya saing tinggi,” paparnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menjelaskan, standar industri hijau diperlukan karena sebagai alat ukur dan indikator untuk mengetahui sejauh mana prinsip industri hijau telah diterapkan. “Standar ini telah disepakati bersama oleh stakeholders,” ujarnya.
Menurut Haris, standar industri hijau juga merupakan sarana yang andal sebagai acuan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan industri, khususnya menyiapkan program yang mendukung terjadinya pembangunan kapasitas sumber daya manusia dan meningkatnya penguasaan teknologi termasuk melalui pemanfaatan hasil-hasil litbang nasional.
Haris menambahkan, pengembangan industri hijau juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan energi, yang sekaligus akan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). “Upaya ini relevan dengan dengan komitmen Indonesia dalam menurunkan GRK,” tuturnya.
PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi Industri Hijau dan lembaga sertifikasi di dalam sertifikasi GRK yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) siap membantu industri-industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]The Ministry of Industry launched the industry standard green (SIH) for 17 types of industry that is based on Standard Industrial Classification of Indonesia (ISIC) digits five, which contain provisions regarding raw materials, auxiliary materials, energy, production processes, products, management concession, and waste management.
“Standard green industry is expected to be a guideline for the company to run efficient production processes and environmentally friendly,” said Minister Perindustrin, Airlangga Hartanto on Monday night (19/12).
Airlangga explained, it is based on the best practice which will be the benchmark at home and abroad which can also spur an increase in the export market for environmentally friendly and cost savings due to efficient company.
According to Airlangga, since 2014 until today, had achieved consensus on SIH for 17 types of industries, namely industrial portland cement, ceramic tiles, pulp and paper, milk powder, artificial fertilizers single primary macro nutrients, curing rubber, crumb rubber, and textiles dyeing, printing and perfecting.
Furthermore, white sugar, layered safety glass, toughened safety glass, other articles of glass, sheet glass, tannery, leather preservation, steel flat products and long steel products.
Airlangga added that SIH will be enforced as mandatory when all the infrastructure and industry actors are ready. “At the initial stage, the green industry standards be voluntary. But later, selectively be compulsory. Companies that can not meet the standards of green industries will certainly be penalized, “he said.
These standards will also be important for the industry as a benchmark in improving competitiveness.
For companies that have implemented SIH, Airlangga said, they are entitled to submit verification of green industries to obtain certificates and bearing the logo of the green industry. “If the green industry has been a goal and motivation industry in general, it could be a catalyst and an accelerator in the development of innovation-based industries and highly competitive,” he said.
Head of Research and Development (ARDI) Kemenperin Haris Munandar explained, green industry standard is necessary because as the measuring instruments and indicators to determine the extent to which the principles of the green industry has been applied. “This standard has been agreed by the stakeholders,” he said.
According to Haris, green industry standards is also a reliable tool as a reference in fostering and development of the industry, in particular setting up a program that supports the development of human resource capacity and increasing mastery of technology, including through the use of national R & D results.
Haris added that the development of green industries are also aimed at improving the efficiency of energy use, which also will reduce greenhouse gas emissions (GHG). “These efforts are relevant to Indonesia’s commitment in reducing greenhouse gases,” he said.
PT Mutuagung Lestari as the Institute for Certification of Green Industry and certification bodies in the certification of GHGs that have been accredited by the National Accreditation Committee (KAN) is ready to help industries in the production process prioritizes the efficiency and effectiveness of the use of resources in a sustainable manner so as to harmonize industrial development by preservation of the environment and can benefit society.
source:
Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Tanjung Kembiri POM – PT Forestalestari Dwikarya a subsidiary of Golden Agri Resources Ltd. dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)
[:id]Bertempat di Suralaya, Cilegon pada tanggal 12 Januari 2017 dilakukan penyerahan sertifikat verifikasi gas rumah kaca kepada PT. Indonesia Power UP Suralaya oleh PT. Mutugung Lestari (Mutu Certification International) sebagai lembaga validasi dan atau verifikasi gas rumah kaca (GRK) pertama di Indonesia yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sesuai persyaratan standar ISO 14065:2013. Sertifikat diserahkan oleh Wakil Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari, Irham Budiman.
Sertifikat Verifikasi GRK yang diberikan kepada PT. Indonesia Power UP Suralaya merupakan sertifikat pertama di Indonesia yang diberikan kepada pelaku usaha atas kemampuan PT. Indonesia Power UP Suralaya memenuhi komitmen penurunan gas rumah kaca melalui rencana aksi mitigasi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomer 15 Tahun 2013 tentang Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim. PT. Indonesia Power UP Suralaya termasuk dalam 51 kegiatan aksi mitigasi perubahan iklim yang telah terverifikasi dan teregistrasi pada Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Acara dihadiri oleh General Manager PT IP UP Suralaya, M. Hanafi Nur Rifai, Kepala Subdirektorat Monitoring, Pelaporan Verifikasi dan Registri Aksi Mitigasi Sektor Berbasis Non Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hari Wibowo, PT. Hydro Program International, yang diwakili oleh Leonard Sidabalok, serta karyawan PT Indonesia Power dari seluruh unit pembangkit.
Acara dibuka oleh General Manager PT IP UP Suralaya, M. Hanafi Nur Rifai. Dilanjutkan dengan pemaparan terkait laporan aksi mitigasi PT IP UP Suralaya yang disampaikan oleh Leonard Sidabalok dari PT Hydro Program International. Pemaparan selanjutnya oleh Irham Budiman, selaku Wakil Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari yang menyampaikan mengenai proses verifikasi laporan aksi mitigasi.
Pemaparan terakhir tentang Pengenalan Sistem Registrasi Nasional (SRN) dan simulasi tampilan secara online pelaporan aksi mitigasi di SRN oleh Hari Wibowo selaku Kepala Subdirektorat Monitoring, Pelaporan Verifikasi dan Registri Aksi Mitigasi Sektor Berbasis Non Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Acara berlanjut pada sesi tanya jawab peserta dan acara terakhir penyerahan sertifikat verifikasi dari PT Mutuagung Lestari kepada PT IP UP Suralaya.
Keseluruhan acara berjalan lancar dan ditutup dengan berfoto bersama seluruh peserta yang hadir.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Located in Suralaya, Cilegon on January 12, 2017 handover certificate verifying the greenhouse gas to PT. Indonesia Power UP SURALAYA by PT. Mutugung Lestari (Quality Certification International) as the institution or the validation and verification of greenhouse gas (GHG) in Indonesia which is accredited by the National Accreditation Committee as per the requirements of ISO standard 14065: 2013. Certificate submitted by the Vice President Director of PT. Mutuagung Lestari, Irham Budiman.
PHOTOS 2Sertifikat GHG Verification granted to PT. Indonesia Power UP SURALAYA in Indonesia is the first certificate given to businesses on the ability of PT. Indonesia Power UP SURALAYA meet commitments to reduce greenhouse gases through mitigation actions based on the Minister of Environment Number 15 Year 2013 on Measurement, Reporting and Verification of Climate Change Mitigation Actions. PT. Indonesia Power UP SURALAYA including 51 activities in climate change mitigation actions that have been verified and registered at the National Registration System Control Climate Change (SRN-PPI) which is administered by the Ministry of Environment and Forestry.
The event was attended by the General Manager of IP UP SURALAYA, M. Hanafi Nur Rifai, Head of Sub Monitoring, Reporting and Verification Mitigation Action Registry-Based Non Farm Sector Ministry of Environment and Forestry, Hari Wibowo, PT. Hydro International Program, which is represented by Leonard Sidabalok, as well as employees of PT Indonesia Power of all generating units.
The event was opened by the General Manager of IP UP SURALAYA, M. Hanafi Nur Rifai. Continued with the presentation of mitigation actions related to reports of PT IP UP SURALAYA delivered by Leonard Sidabalok of PT Hydro Program International. Further exposure by Irham Budiman, as Vice President Director of PT Lestari Mutuagung presented on the verification process the report of mitigation actions.
Last Exposure on Introduction of National Registration System (SRN) and simulation to see online reporting of mitigation actions in the SRN by Hari Wibowo as the Head of Sub Directorate of Monitoring, Reporting and Verification Mitigation Action Registry-Based Non Farm Sector Ministry of Environment and Forestry.
The event continues on a question and answer session participants and the last event delivery verification certificates of PT Mutuagung Lestari PT IP UP SURALAYA.
The whole event went smoothly and closed with a picture taken with all the participants.
source:
Marketing Communication
PT. Mutuagung Lestari[:]
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Betung POM – PT Laguna Mandiri a subsidiary of Sime Darby Plantation dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)
Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPTP) Subang, Jawa Barat bekerjasama dengan PT Mutuagung Lestari dalam penyelenggaraan In House Training (IHT) Pemahaman ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di Auditorium Sadikin Somaatmadja – BBPTP, Subang, Jawa Barat pada tanggal 11-12 Januari 2017.
Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Budi Sarwono selaku Lead Auditor senior yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan memberikan pelatihan di berbagai organisasi. In House Training (IHT) Pemahaman ISO 9001:2015 dihadiri oleh 20 orang staff BBPTP tidak terkecuali Kepala Balai Besar Penelitian Tanaman Padi.
Kepala Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Dr. Ismail W., M.Sc dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bentuk nyata atas upaya perbaikan organisasi karena adanya standar ISO 9001 versi terbaru, dimana perubahaan tersebut dapat langsung disesuaikan dan diimplementasikan di lingkungan kerja BBPTP. Dr. Ismail W., M.Sc menambahkan harapan dari pelatihan ini adalah peserta pelatihan nantinya mampu menambah pengetahuan atau pemahaman dalam menjalankan kegiatan manajemen mutu serta dapat meneruskan pengetahuan tersebut kepada seluruh staff BBPTP, sehingga BBPTP secara menyeluruh dapat menjalankan sistem manajemen mutu dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 yang diselenggarakan selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang positif dari para peserta. Pelatihan dan beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian PT. Mutuagung Lestari terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Audit Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
,,[:id]Mutuagung Lestari bekerja sama dengan PT. Fajar Mas Murni mengadakan kegiatan In House Training (IHT) Integrasi Internal Auditor ISO 9001:2015, 14001:2015 & OHSAS pada tanggal 9 – 11 Januari 2017. Pelatihan ini diselenggarakan di dua lokasi yakni pada Hotel Santika, Mega City Bekasi dan lokasi kantor PT. Fajar Mas Murni, Bekasi sebagai tempat simulasi kegiatan audit internal. Pelatihan dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari perwakilan masing-masing bagian.
IHT Integrasi Internal Auditor ISO 9001:2015, 14001:2015 & OHSAS ini dibuka oleh Kevin Luthfi Yanitra selaku QHSE Officer. Pelatihan bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang integrasi standar ISO 9001:2015, 14001:2015 & OHSAS serta melatih peserta untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan kegiatan audit internal sesuai dengan standar ISO 19011.
Instruktur pelatihan adalah Supadi, Lead Auditor yang sudah mendapat sertifikat lead auditor 9001, 14001 & OHSAS dari IRCA dan berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kegiatan simulasi audit internal di lapangan dan post-test untuk melihat tingkat penyerapan materi pelatihan oleh peserta.
Sumber : Audit Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Mutuagung Lestari in cooperation with PT Fajar Mas Murni held an integrated In-house Training (IHT) for Auditors of ISO 9001: 2015; ISO 14000:2015 and OHSAS on January the 9th to 11th. Trainings were held in 2 locations: Hotel Santika Bekasi and FAjar Mas’s offices in Bekasi as places of internal audit simulations activities. 23 participants. Representatives from each Division were present at this training.
IHT of those standards was opened by Mr. Kevin Luthfi Yanitra as the QHSE officer. Training was meant to explain the integrated of standards mentioned above and train the participants to be able to execute internal audit activities in accordance to ISO 19011 standard.
The instructor for this training was Mr. Supardi, a certified lead auditor of the standards from the IRCA Organization and also experienced as training instructor in several organizations. Training lasted for 3 days went very well and ended with simulations of field internal audits and a post test to observe the level of participants’ teaching materials absorption.
Sources: Audit Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Mengawali Tahun Baru 2017, PT Mutuagung Lestari menyelenggarakan pelatihan IHT Pemahaman ISO 9001:2015 di PT Wahana Makmur Sejati, Sawah Besar, Jakarta pada tanggal 5-6 Januari 2017 dengan jumlah peserta 15 orang yang terdiri dari Top Manajemen, middle manajemen, dan staff. PT Wahana Makmur Sejati yang merupakan main dealer Motor Honda.
Pelatihan dibuka oleh Sugeng Slamet selaku Group Head of Compliance PT Wahana Makmur Sejati. Dalam pembukaannya, Sugeng Slamet menyampaikan harapannya agar nantinya PT Wahana Makmur Sejati dapat menerapkan ISO 9001:2015 walaupun PT Wahana Makmur Sejati saat ini tidak melakukan sertifikasi dengan Lembaga Sertifikasi manapun.
PT Wahana Makmur Sejati mulai mempersiapkan diri dengan memahami perubahan-perubahan yang ada di ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015, hal ini terbukti dari peserta pelatihan yang begitu antusias mengikuti pelatihan. Peserta pelatihan turut berperan aktif dengan adanya tanya jawab dan diskusi diantara narasumber dan peserta.
Teriring perkembangan jaman dan teknologi yang terus mengalami perubahan, kesadaran akan perlunya memahami kemudian menerapkan ISO 9001:2015 semakin meningkat. Klien kami kali ini, merupakan salah satu contoh nyata bahwa penerapan ISO 9001:2015 bukan hanya sekedar selembar kertas lulus sertifikasi ISO 9001:2015 tapi bagaimana pemahamannya, penerapannya dan hasil akhirnya dapat mencapai tujuan organisasi.
Sumber : Audit Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Commencing THE New Year of 2017, PT Mutuagung Lestari held an in house training to get an understanding of ISO 9001:2015 at the PT Waahana Makmur Company in its offices in Sawah Besar, Jakarta, on the 5th and 6th of January. Participated by 15 of its top management and middle management officials and staff. The Company is a main dealer of Honda vehicles.
Training was opened by Mr. Sugeng Slamet, as Group Head of Compliance in PT Wahana Makmur Sejati. In his speech he hoped that in the future the Company will apply ISO 9001:2015 as presently the Company is not certified by any Certification Body at all.
However, PT WMS has begun preparing itself with comprehending the changes in ISO 9001:2008, to ISO 9001:2015. This is proven with the enthusiastic attendance at this training by active participating in the question and answers session and also discussions with the instructor.
With the development in the technological era which is constantly changing, attitude changes towards the importance of understanding and afterwards to apply ISO 9001:2015, is comprehended. This client of our Company has become a real example that one does not have only passing the tests in obtaining the certificate, but how to understand its application and finally to reach the organization’s goals.
Sources: Audit Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Sabastian Saragih selaku Presiden Aliansi Organik Indonesia (AOI) menyatakan,”bahwa pemberlakuan sertifikasi produk pertanian organik secara otomatis akan mematahkan kampanye lawan bisnis dengan isu lingkungan dan isu sosial, karena klaim organik sendiri sudah sesuai dengan standar lingkungan dan sosial”.
Ia juga mengemukakan bahwa penolakan produk pertanian Indonesia di pasaran global tidak melulu harus diselesaikan dengan cara sistematis dan lobi-lobi perdagangan.
“Cara yang cukup strategis Indonesia harus mengubah arah pertaniannya, sehingga menjadi produsen penting produk pertanian organik di dunia”, kata Sabastian.
Menurut dia, berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh AOI untuk beberapa produk pertanian perkebunan menunjukkan bahwa kenaikan investasi untuk beralih organik hanyalah sekitar 10 persen.
Namun, katanya, setelah tiga tahun kenaikan keuntungan mencapai sekitar 50 persen.
Manfaat yang di peroleh dengan memiliki sertifikasi produk pangan organik adalah pengakuan tentang hasil pertanian kita adalah 100% organik. Tentunya produk pangan yang kita usahakan lebih mudah di terima pasar, baik itu pasar domestik atau mancanegara. Dengan adanya sertifikasi organik dari LSPO terkait, maka standar produk pangan kita mendapat pengakuan SNI atau bahkan ISO.
PT Mutuagung Lestari peduli terhadap produk pertanian di Indonesia yang aman untuk di konsumsi dan bebas bahan kimia. PT. Mutuagung Lestari merupakan lembaga sertifikasi yang dapat melakukan sertifikasi organik dan telah di akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional, dengan memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan sudah mengikuti kaidah-kaidah organik.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Mr. Sabastian Saragih, as the President of Indonesian Organic Alliance (AOI) stated that “to apply organic agricultural products certificates, will automatically broken the campaign against the business of environmental and social issues as organically claims itself is in accordance with standards of environment and social.”
He also said that refusals toward Indonesian agricultural products in the global market is not solely be solved by systematical means and trade lobbies. “One sufficient strategic way is that Indonesia has to change its agricultural policy into becoming an important organic agriculture producer in the world. According to Mr.Saragih, according to stimulation by AOI for several plantations agricultural products showed increase of investment in order to change to organics is only 10%, but he said also that after 3 years, will gain profit of 50%.
The usages of having certificates of organic food are the acknowledgements for our agriculture produces are 100% organics. Surely they have to be accepted in domestic and international markets. With the existence of organic certificates from certain LSPOs, our food produce will obtain the SNI or even better the ISO standards
PT Mutuagung Lestari is concerned with the Indonesian safety consumed agricultural products and free from chemicals. The Company is a certification body who is authorized to certify organics and is also accredited by the National Accreditation Agency with assurances that those products have met organic principles.
Sources: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification on RSPO Surveillance-3 Assessment of Gersindo Minang Plantation POM – PT Gersindo Minang Plantation a subsidiary of Wilmar International Ltd. dapat di unduh di link :
– Download (INA)
– Download (ENG)
[:id]Selasa (3/1/2017), PT Mutuagung Lestari mengadakan acara coffee morning dalam rangka silaturahmi antara jajaran manajemen dengan seluruh karyawan dan dalam rangka menyambut semangat baru di tahun 2017 yang bertempat di Aula PT Mutuagung Lestari.
Acara yang diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan karyawan PT Mutuagung Lestari ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, dimana sambutan pertama disampaikan oleh Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga.
Dalam sambutannya Arifin Lambaga mengatakan,”Kita berharap dan bertekad, kalo istilah kerennya Resolusi 2017, kita harus lebih maju dibandingkan dari tahun 2016”. “Kita harus mengawali tahun 2017 ini dengan semangat” lanjut Arifin. Dalam sambutannya lagi, Arifin mengatakan bahwa seluruh karyawan harus melakukan yang terbaik dalam bidang pekerjaannya masing-masing dan beliau memaparkan target-target perusahaan yang harus dicapai di tahun 2017 ini.
Kegiatan Mutu terbagi menjadi 3 yaitu Mutu Certification International yang bergerak dibidang Agribisnis, PT Jasa Mutu Mineral Indonesia atau Mutu Energy Services bergerak dibidang energi dan Mutu Medical Services bergerak dibidang kesehatan.
Dalam kesempatan ini, Arifin memperkenalkan karyawan Mutu Certification International dari China yaitu XuHui.
Ditambahkannya juga bahwa Mutu Certification International akan membuka kantor perwakilan di Amerika dan di Eropa. “Kita songsong era baru Mutu Certification International sebagai perusahaan go public” ujar Arifin.
Acara dilanjutkan dengan perkenalan Direktur dan manajemen baru PT Mutuagung Lestari yang disampaikan oleh Arifin Lambaga.
Acara coffee morning ini berjalan dengan lancar dengan ditutup oleh MC, Rizki Novandri selaku staf Legal. Acara diakhiri dengan acara ramah tamah dan sarapan bersama seluruh jajaran manajemen dan karyawann PT Mutuagung Lestari, lalu dilanjutkan kembali dengan rutinitas pekerjaan seperti biasa.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG lLESTARI[:en]Tuesday, January 3rd PT Mutuagung Lestari held a coffee morning event in connection with the “silaturahmi” or togetherness with all employees, welcoming 2017 New Year’s new good spirit. The event took place at the Hall of the Company.
The occasion was participated by the management and employees of the Company, commenced at 8 a.m. and the first address was by the President Director: Mr.Arifin Lambaga. In his welcoming speech, he said: “We hope that our resolutions for this New Year is being better than in 2016 and better developments than in 2016, and begin the new year with good spirits.” And also: “All employees should do better in their works so that all Companies’ targets will be reached in 2017”.
The Company’s three main activities are: Mutu Certification International: in the sector of Agricultural Business, PT Jasa Mutu Mineral or Mutu EnergyServices: in the energy sector, and Mutu Medical Services in the health sector.
In this meeting, Mr. Arifin introduced an employee of the Company Branch in China: Ms. Xu Hui. He also added that the company plans to open foreign representative offices in USA and Europe. “We welcome the new era of our Mutu Certification International to become a future public corporation.” Said Mr. Arifin.
Then, Mr.Arifin announced and introduced the new Directors and members of the new Company Management to all employees present. The Coffee Morning Meeting went very well and closed by a short speech by the Master of Ceremony: Rizki Novandri, staff from the Legal Div., continued with free time enjoying Company’s breakfast together and lastly turn back to routine works in the offices as usual.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG lLESTARI[:]
[:id]Semarang menjadi Kota berikutnya dimana PT Mutuagung Lestari bekerja sama dengan CV. Saprotan Utama mengadakan kegiatan In House Training (IHT) Pemahaman Standar ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di CV. Saprotan, Semarang tanggal 20-21 Desember 2016, dengan dihadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri dari direksi dan staff.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 ini dibuka secara langsung oleh Ir. Supartono, selaku Plan Manager CV. Saprotan Utama. Dalam pembukaannya Supartono menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan atau pemahaman bagi personil perusahaan untuk menjalankan kegiatan manajemen mutu sehingga CV. Saprotan Utama dapat menjadi perusahaan terbaik dalam memberikan pelayanan maupun produk terhadap pelanggan maupun masyarakat pada umumnya.
Instruktur dalam IHT Pemahaman ISO 9001:2015 ini adalah M. Noor Efansyah selaku Lead Auditor ISO 9001 yang sudah mendapat sertifikat Lead Auditor dari IRCA dan sudah berpengalaman dalam audit sistem manajemen mutu di berbagai perusahaan.
Pelatihan diakhiri dengan kegiatan post-test yang bertujuan untuk mengukur tingkat penyerapan materi para peserta. Pelatihan yang diadakan selama dua hari ini berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari seluruh peserta.
Sumber : Audit Center&Marketing Communication[:en]The City of Semarang became the next one where PT Mutuagung Lestari involved in cooperation with Saprotan Utama Company, holding an in-house training with a subject Understanding the ISO 9001:2015 Standard, on the 20th to the 21th December and participated by 30 persons of the company’s Directors and its Staff.
Training was directly opened by Ir. Supartono, as the Plan Manager of Saprotan Utama Company. In his opening speech, he said that with this training, it is hoped a full comprehension of the Standard could be added to participants’ knowledge to apply it in works activity of quality management in the Company, so that the Company will become the best in its services and products toward its customers and society.
The instructor for this Understandi ISO 9001:2015 is Mr. M.Noor Efansyah, ISO 9001 Lead Auditor certified by IRCA, and experienced in auditing quality management system in several organizations.
Training was dismissed by an activity of a posttest which was meant to scale the participants’ absorptions of the subject. It lasted for 2 days and went very well, received positive responses from all the participants.
Sources:
Audit Center & Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penilikan ke 2 VLK PT Wana Cahaya Nugraha dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penilikan ke 2 VLK PT Wana Cahaya Nugraha dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Dalam rangka percepatan sertifikasi ISPO dan konsistensi penerapan pedoman ISPO di lapangan (Distrik atau Kebun). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Aceh, mengadakan pelatihan ataupun pembekalan ISPO bagi petugas lapangan (Distrik atau Kebun) tanggal 14 Desember 2016, bertempat di Hotel Oasis Atjeh, Banda Aceh.
Sambutan awal disampaikan oleh Zailani, Kepala Dinas Perkebunan Aceh. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Sabri Basyah Selaku Ketua Umum Gapki Aceh. Sambutan terakhir disampaikan Asri Martha Manurung dari Lembaga Sertifikasi PT Mutuagung Lestari. Dalam pelatihan ini, PT Mutuagung Lestari berperan serta sebagai Sponsorship.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Henry Marpaung yang menyampaikan materi mengenai Prinsip-prinsip ISPO dan Prinsip Gas Rumah Kaca (GRK). Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini berjalan dengan lancar dengan dihadiri oleh 22 peserta.
Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, terutama jasa layanan yang berkaitan dengan kelapa sawit atau dikenal dengan istilah Multi Services yang meliputi Sertifikasi ISPO, RSPO, IS0 9001, ISO 14000, SMK3, ISCC, GRK, Surveyor dan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]In the frameworks of increasing the ISPO certifications and the consistencies of applying the ISPO guidance in the fields, whether in districts or plantations, Aceh GAPKI Branch held a training and giving information on ISPO certificates to its field officers at districts and plantations on last December 14th at the Oasis Atjeh Hotel in Banda Aceh.
Opening address was given by Mr.Zailani, the Head of District Plantation of Aceh, and continued with another speech by Mr. Sabri Basyah, as the General Chairman of Aceh’s GAPKI, and the last speech is by M/s.Asri Martha Manurung from the PT Mutuagung Lestari’s Certification Body, in which also performed as the sponsor of this training.
The event continued with the material subject entitled Principles of ISPO and the Greenhouse Gasses. The training which was held for one whole day went very well with its 22 participants. This training became one of the Company’s promotion in offering its best services to palm oil companies, services known as ‘Multi Services’ which are the certifications of ISPO, RSO, ISO 9001, ISO 1400, SMK3, ISCC, GRK, Surveys, and Testing & Calibration Laboratory.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Re-Sertifikasi VLK PT Sumber Graha Sejahtera dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Re-Sertifikasi VLK PT Sumber Graha Sejahtera dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Re-Sertifikasi VLK UD Kartika Sari dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Re-Sertifikasi VLK UD Kartika Sari dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penilikan ke 1 VLK PT Hasil Alam Indo Indah dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penilikan ke 1 VLK PT Hasil Alam Indo Indah dapat di unduh di link : Download[:]
PT Mutuagung Lestari menyelenggarakan kerjasama pelatihan Pemahaman dan Internal Audit ISO 9001:2015 dengan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari pada tanggal 19-20 Desember 2016, bertempat di kantor BBIB Singosari dengan dihadiri oleh 25 peserta yang berasal dari pegawai BBIB Singosari.
Trainer pelatihan adalah Supadi yang telah berpengalaman dalam memberikan materi pelatihan ISO 9001 dan sistem manajemen lainnya. Selain trainer, Supadi adalah seorang auditor Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, dan OHSAS.
Hari pertama, materi yang disampaikan adalah Standar ISO 9001:2015 dan dilanjutkan dengan pre test untuk mengetahui pemahaman awal dari peserta pelatihan. Pada hari kedua, materi yang disampaikan adalah Pedoman Teknik Audit Internal ISO 19011, yang diakhiri dengan post test untuk mengukur tingkat penyerapan materi peserta pelatihan.
Dengan dilaksanakannya Pelatihan Pemahaman dan Internal Audit ISO 9001:2015, diharapkan peserta mampu mengetahui panduan transisi dan mengintepretasikan persyaratan standar ISO 9001:2015 serta mampu melaksanakan audit internal sesuai dengan standar 19011.
Pelaksanaan pelatihan di BBIB Singosari berlangsung dengan lancar. Seluruh peserta berperan aktif dan penuh antusias selama kegiatan pelatihan, karena materi yang diberikan tidak hanya terbatas pada teks book, juga diselingi dengan diskusi dan sharing pengalaman di lapangan serta studi kasus penerapan ISO 9001 dan auditing.
IHT Pemahaman dan Internal Audit ISO 9001:2015 dibuka dan ditutup oleh Enniek Herjanti, selaku kepala BBIB Singosari.
Sumber : Auditor Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notification RSPO Surveillance-2 Assessment of Sungai Bengkal POM – PT Satya Kisma Usaha a subsidiary of SMART Tbk. dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)
[:id]Jakarta (21/12), bertempat digedung Auditorium Manggala Wanabakti telah berlangsung acara Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2016 yang merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ibu ke-88, dalam acara ini sekaligus penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 kepada P2TP2A oleh PT Mutuagung Lestari.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebuah penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi kementerian/lembaga, Pemprov dan kabupaten/kota yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak.
Acara yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Yohana Yembise dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dibuka dengan pemutaran video APE 2016, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahyu Hartono.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Penghargaan APE merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ibu” ungkap Wahyu Hartono.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang ketetapan bersama mengenai pemberdayaan perempuan dan anak.
Masuk ke acara utama, penyerahan penghargaan APE 2016 yang diberikan kepada 12 kementerian/lembaga, 17 pemerintah provinsi, dan 84 pemerintah kab/kota oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Setelah penyerahan penghargaan APE 2016, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 secara langsung dan simbolis yang diberikan oleh Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. Kemudian, Yohana Yembise menyerahkan secara langsung kepada 7 perwakilan P2TP2A dari 33 provinsi, antara lain provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sleman DI Yogyakarta, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumater Utara, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur.
Acara penghargaan APE 2016 berakhir pada pukul 21.30 Wib dengan dinyanyikan lagu Three Ends secara bersama-sama.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Jakarta (21/12), bertempat digedung Auditorium Manggala Wanabakti telah berlangsung acara Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2016 yang merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ibu ke-88, dalam acara ini sekaligus penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 kepada P2TP2A oleh PT Mutuagung Lestari.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebuah penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi kementerian/lembaga, Pemprov dan kabupaten/kota yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak.
Acara yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Yohana Yembise dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dibuka dengan pemutaran video APE 2016, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahyu Hartono.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Penghargaan APE merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ibu” ungkap Wahyu Hartono.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang ketetapan bersama mengenai pemberdayaan perempuan dan anak.
Masuk ke acara utama, penyerahan penghargaan APE 2016 yang diberikan kepada 12 kementerian/lembaga, 17 pemerintah provinsi, dan 84 pemerintah kab/kota oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Setelah penyerahan penghargaan APE 2016, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 secara langsung dan simbolis yang diberikan oleh Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. Kemudian, Yohana Yembise menyerahkan secara langsung kepada 7 perwakilan P2TP2A dari 33 provinsi, antara lain provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sleman DI Yogyakarta, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumater Utara, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur.
Acara penghargaan APE 2016 berakhir pada pukul 21.30 Wib dengan dinyanyikan lagu Three Ends secara bersama-sama.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Notification RSPO Surveillance-3 Assessment of Mill Sungai Bangko POM – PT Gunung Mas Raya; PT Cibaliung Tunggal Plantation, Subsidiary of PT Salim Ivomas Pratama Tbk. dapat di unduh di link :
– Download (INA)
– Download (ENG)
Notification RSPO Surveillance-3 Assessment of Mill Sungai Bangko POM – PT Gunung Mas Raya; PT Cibaliung Tunggal Plantation, Subsidiary of PT Salim Ivomas Pratama Tbk. dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
–Download (INA)
Rabu (21/12) bertempat di Hotel Bumi Wiyata Depok, Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (LAZNAS BMH) telah menyelenggarakan even Change Maker Award, sebuah apresiasi untuk tokoh pemberdayaan yang nyata berkontribusi dan berkiprah di tengah masyarakat, acara ini sekaligus penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 oleh PT Mutuagung Lestari kepada LAZNAS BMH Jakarta, BMH Surabaya dan BMH Makassar.
Acara berlangsung sejak pukul 09.00 dibuka dengan sambutan dari Marwan Mujahidin sebagai Ketua Dewan Pengurus BMH, dilanjutkan launcing program BMH dengan nama Bmall Collection yang sudah dapat diunduh di Play Store Android.
Acara utama berupa talkshow yang dipandu oleh Moderator, Iman Herdimansyah yang merupakan Head of Trainer ESQ tahun 2016. Talkshow ini menghadirkan tokoh-tokoh muda yang berprestasi dan inspiratif dalam bidangnya, antara lain Dr. Gamal Albinsaid, satu-satunya orang didunia yang membuat Klinik Asuransi Sampah (KAS), Muzamil Hasballah, tokoh inspirasi muda, MasJoko Silama, kepala desa yang berhasil merubah stigma desa terbelakang dan miskin menjadi lebih berdaya.
Kemudian Ust. Uzroni, dai BMH yang berhasil mengembangkan usaha ternak domba dengan 86 binaan peternak di Cirebon Jawa Barat dan Syaiful Anwar, dai BMH yang berhasil melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) yang dipimpinnya dengan perputaran dana hingga lebih dari 10 miliar Rupiah.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 secara langsung dan simbolis yang diberikan oleh Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga kepada Marwan Mujahidin sebagai Ketua Dewan Pengurus BMH. Dengan diraihnya sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Baitul Maal Hidayatullah menjadi bukti pengakuan secara internasional untuk kinerja dan manajemennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara Change Maker Award yang berlangsung meriah dan penuh semangat dari seluruh peserta. Acara ini diharapkan bisa menjadi wadah kolaborasi semua pihak yang ingin ambil bagian dalam mendorong perubahan lebih baik, massif dan terorganisir.
Semoga kerjasama PT Mutuagung Lestari dengan Baitul Maal Hidayatullah ke depannya akan terjalin secara berkesinambungan dengan jasa-jasa lainnya yang dimiliki oleh PT Mutuagung Lestari.
PT Mutuagung Lestari berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya secara tepat, akurat, independen, terpercaya dan profesional.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Sabtu (17/12), bertempat di Lapangan Merdeka Kota Sengkang, Kabupaten Wajo telah diselenggarakan peringatan HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 oleh PT Mutuagung Lestari kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo.
Penyerahan sertifikat ISO 9001 dari PT Mutuagung Lestari diwakili oleh Irham Budiman selaku Marketing PT Mutuagung Lestari kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo, yang diwakili oleh Bupati kabupaten Wajo, Andi Burhanuddin Unru didampingi oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Wajo, Dahniar Gaffar dan disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.
Disdukcapil Wajo adalah Disdukcapil pertama di Indonesia yang meraih pengakuan sertifikasi ISO 9001:2015. Dengan diraihnya Sertifikat ISO 9001 oleh Disdukcapil Wajo, menjadi bukti pengakuan secara internasional untuk kinerja dan manajemen dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Sertifikat ISO 9001:2015 kepada Disdukcapil Kabupaten Wajo berlaku selama tiga tahun hingga November 2019. Acara penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 oleh PT Mutuagung Lestari kepada Disdukcapil Kabupaten Wajo berjalan dengan lancar.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Universitas Jember kembali mempercayakan PT Mutuagung Lestari untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan pemahaman OHSAS 18001:2007. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 14 – 15 Desember 2016 di Hotel Aston Jember yang diikuti oleh 20 orang staf pengajar (dosen) dan staf administrasi Universitas Jember.
Pelatihan dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris badan Penjaminan Mutu Universitas Jember, Sugeng Winarso, yang mengatakan bahwa harapan setelah dilaksanakannya pelatihan OHSAS 18001:2007 ini, Universitas Jember dapat segera membuat prosedur terkait K3 dan menerapkan pada setiap unit kerja, sehingga dengan adanya K3 seluruh staf pengajar, administrasi dan mahasiswa akan lebih peduli terhadap kesehatan dan keselamatan untuk dirinya sendiri serta tercipta rasa aman dan nyaman saat berada dilingkungan Universitas Jember.
Instruktur dalam pelatihan OHSAS 18001:2007 ini adalah Abdul Rahman yang merupakan Lead Auditor OHSAS 18001 dan SMK3 yang sudah berpengalaman dalam melakukan audit dan pelatihan di berbagai organisasi.
Kegiatan Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan mendapat tanggapan positif dari seluruh peserta yang hadir.
Pelatihan OHSAS 18001:2007 kepada Universitas Jember menjadi salah satu bukti kepedulian PT Mutuagung Lestari terhadap pemenuhan kebutuhan, perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Training Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Universitas Jember kembali mempercayakan PT Mutuagung Lestari untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan pemahaman OHSAS 18001:2007. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 14 – 15 Desember 2016 di Hotel Aston Jember yang diikuti oleh 20 orang staf pengajar (dosen) dan staf administrasi Universitas Jember.
Pelatihan dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris badan Penjaminan Mutu Universitas Jember, Sugeng Winarso, yang mengatakan bahwa harapan setelah dilaksanakannya pelatihan OHSAS 18001:2007 ini, Universitas Jember dapat segera membuat prosedur terkait K3 dan menerapkan pada setiap unit kerja, sehingga dengan adanya K3 seluruh staf pengajar, administrasi dan mahasiswa akan lebih peduli terhadap kesehatan dan keselamatan untuk dirinya sendiri serta tercipta rasa aman dan nyaman saat berada dilingkungan Universitas Jember.
Instruktur dalam pelatihan OHSAS 18001:2007 ini adalah Abdul Rahman yang merupakan Lead Auditor OHSAS 18001 dan SMK3 yang sudah berpengalaman dalam melakukan audit dan pelatihan di berbagai organisasi.
Kegiatan Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan mendapat tanggapan positif dari seluruh peserta yang hadir.
Pelatihan OHSAS 18001:2007 kepada Universitas Jember menjadi salah satu bukti kepedulian PT Mutuagung Lestari terhadap pemenuhan kebutuhan, perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Training Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Sabtu (10/12) bertempat di Museum Perkebunan Indonesia (Musperin) Medan, telah dilaksanakan acara peresmian Museum Perkebunan Indonesia. Peresmian ini bertepatan dengan peringatan Hari Perkebunan Indonesia ke-59.
Acara di buka oleh Gubernur Sumatera Utara HT. Erry Nuradi yang didampingi Ketua Dewan Pembina Yayasan Museum Perkebunan Indonesia, Soedjai Kartasasmita. Peresmian ini sekaligus sebagai momen penyerahan Sertifikasi ISPO kepada Perusahaan Kelapa Sawit yang telah berhasil menerapkan Sustainability System.
Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga, menyerahkan sertifikat ISPO kepada 12 perusahaan perkebunan kelapa sawit antara lain PT. Tasma Puja, PT. Tribakti Sarimas, PT. Adei Plantation – PKS Nilo, PT. Mitra Puding Mas, PT. Bahari Gembira Ria, PT. Bintara Tani Sakti, PT. Agro Palindo Sakti, PT. Sandika Natapalma, PT. Tunas Sawa Erma, PT. Gandaerah Hendana, PT. Asiatic Persada, PT. Bhumireksa Nusasejati yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perkebunan, Bambang MM, dan Kepala Sekretariat ISPO, R Azis Hidayat
Pada kesempatan ini juga, PT. Mutuagung Lestari menerima ISPO Award sebagai Lembaga Sertifikasi Penerbit Sertifikast ISPO terbanyak di seluruh Indonesia. Suatu kebanggaan bagi PT Mutuagung Lestari mendapat award ini yang semakin mengukuhkan diri sebagai sebagai lembaga sertifikasi terdepan di perkelapasawitan dan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik baik bagi kliennya.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTRI
[:id]Jumat (09/12) bertempat di Istana Koki, Medan, PT Mutuagung Lestari telah menyelenggarakan acara penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 kepada 9 (sembilan) Perusahaan PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) atau dikenal juga dengan PJTKI (Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia).
Sembilan perusahaan yang menerima sertifikat adalah PT. Ekoristi Berkarya, PT. Sere Multi Pertiwi, PT. Wira Karitas, PT. Karyatama Mitra Sejati, PT. Sahara Fajarindo, PT. Bina Kridatama Lestari, PT. Adhi Makmur Oenggoel Sejahtera, PT. Genta Karya Sejahtera, dan PT. Mutiara Karya Mitra. Penyerahan sertifikat ini secara langsung dan simbolis diberikan oleh Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga.
Dengan diraihnya sertifikasi ISO 9001:2015 bagi PPTKIS atau PJTKI merupakan salah satu persyaratan dokumen dalam pengurusan SIPPTKI (Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia), sehingga bagi PPTKIS atau PJTKI yang telah memperoleh Sertifikat diharapkan bisa lebih baik lagi dalam sistem pelayanannya.
Kerjasama PT Mutuagung Lestari dengan PPTKIS atau PJTKI ke depannya semoga akan terjalin secara berkelanjutan. PT Mutuagung Lestari berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya secara tepat, akurat, independen, terpercaya dan profesional.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Friday, Dec.9th, taking place at Istana Koki in Medan, PT Mutuagung Lestari held a ceremony of awarding the ISO 9001:2015 to 9 of PPTKIS (The Executive of Indonesian Private Manpower Placements) or also known as PJTKI (Indonesian Manpower Supplier Organization).
Nine of the companies who received the certificates were PT. Ekoristi Berkarya, PT. Sere Multi Pertiwi, PT. Wira Karitas, PT. Karyatama Mitra Sejati, PT. Sahara Fajarindo, PT. Bina Kridatama Lestari, PT. Adhi Makmur Oenggoel Sejahtera, PT. Genta Karya Sejahtera, dan PT. Mutiara Karya Mitra. Certificates were awarded directly and symbolically by the President Director of PT Mutuagung Lestari: Mr.Arifin Lambaga.
By PPTKIS or PJTKI reaching the ISO 9001:2015 certificates, which will be a documental requirements in the application process to obtain the SIPPTKI or Manpower Placement Executing Permit, it is hoped that with these awards, they will become better in their public services.
Cooperation between PT Mutuagung and those parties, is also hoped to be permanently happen and we are always committed in giving to our clients: exact, accurate, independent, trusted and professional services
Sources Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Tangerang menjadi Kota berikutnya dimana PT Mutuagung Lestari bekerja sama dengan PT. Plymilindo Perdana mengadakan kegiatan In House Training (IHT) Pemahaman Standar ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di PT. Plymilindo Perdana, Tangerang pada tanggal 07 Desember 2016, dihadiri oleh 24 orang peserta yang terdiri dari direksi maupun staff yang hadir dari kantor pusat maupun kantor cabang.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 ini dibuka secara langsung oleh Irwan Kohandi, selaku Deputy General Manager PT. Plymilindo Perdana. Dalam pembukaannya, Irwan menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan atau pemahaman bagi personil perusahaan untuk menjalankan kegiatan manajemen mutu sehingga PT. Plymilindo Perdana dapat menjadi perusahaan terbaik dalam memberikan pelayanan maupun produk terhadap pelanggan maupun masyarakat pada umumnya.
Instruktur dalam pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 ini adalah Wahyu Riyadi selaku Lead Auditor ISO 9001 yang sudah mendapat sertifikat Lead Auditor untuk ISO 9001:2015 dari IRCA dan sudah berpengalaman dalam audit sistem manajemen mutu di berbagai organisasi.
Pelatihan diawali dengan pre-test untuk mengetahui pemahaman dasar yang dimiliki para peserta tentang ISO 9001:2015 dan diakhiri dengan kegiatan post-test yang bertujuan untuk mengukur tingkat penyerapan materi para peserta pelatihan.
Pelatihan yang diselenggarakan selama satu hari ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir. Pelatihan ditutup oleh Deputy General Manager PT. Plymilindo Perdana, Irwan Kohandi.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]The city of Tangerang became the next one where PT Mutuagung Lestari in cooperation with PT Plymillindo Perdana held an activity of in house Training regarding the comprehension of ISO 9001:2015. The training was held at the PT Plymillindo Perdana compound in Tanggerang on the 7th.of December and was attended by 24 participants consisting of its Directors and officials who were present from their head office and branches.
This training of comprehending the ISO 9001:2015 was opened by Mr.Irwan Kohandi, the Deputy General Manager of PT Plymilindo. He addressed the attendants, saying that by the training he hoped that it can be an additional knowledge for the company’s personnel in order to execute a quality management activity, so that the company will become the best in its services and products toward its consumers and the society in general.
Instructor in this in house training of ISO 9001:2015 was Mr.Wahyu Riyadi, our 9001 Lead Auditor who was certified as the Lead Auditor for ISO 9001:2015 from IRCA and also experienced in the audits of quality management system in several organizations.
Training commenced with a pre-test to examine the basic knowledge of participants about ISO 9001: 2015 and ended with a post-test with aims of observing degree of knowledge absorbed at the training. This occasion lasted for one full day, it went well with great enthusiasm from the participants. Training was closed by the General Manager.
Sources: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penilikan ke 2 VLK PT Surya Sumber Rejeki (Unit II) dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penilikan ke 2 VLK PT Surya Sumber Rejeki (Unit II) dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]PT Mutuagung Lestari menyelenggarakan acara Client Gathering Private Luncheon sebagai apresiasi terhadap kliennya yang berlangsung di Hotel Gran Melia Jakarta, Kamis (08/12). Acara ini berlangsung dari jam 11.00 sampai dengan 13.00 WIB yang dihadiri oleh perusahaan-perusahaan dari industri kelapa sawit antara lain Minamas Plantation, SMART, Tbk., Wilmar Plantation, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), Tunas Baru Lampung Salim Ivomas Tunggal (SIMS/LONSUM), Genting Plantations dan PT Eagle High Plantations Tbk.
Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan A. Fatah Anwar selaku Direktur PT Mutuagung Lestari. Pertama-tama A. Fatah Anwar memperkenalkan personil PT Mutuagung Lestari kepada seluruh peserta yang hadir.
“Kami dari PT Mutuagung Lestari atas nama manajemen, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami” ungkap Fatah Anwar.
“Kami bisa berkiprah selama 26 tahun dan membantu Bapak dan Ibu sekalian baik untuk sertifikasi ISPO, RSPO dan juga pengujian” lanjut Fatah Anwar.
Farhan Mandafar selaku Manager Cabang mempersentasikan Company Profile PT Mutuagung Lestari. Farhan menyampaikan “Bapak dan Ibu mungkin sudah mengenal Mutuagung tapi masih ada beberapa jasa terbaru yang kami miliki yang belum terinformasikan, sehingga masih belum digunakan diperusahaan Bapak dan Ibu”.
Setelah pemaparan Company Profile acara dilanjutkan dengan pemutaran video perkembangan PT Mutuagung Lestari yang disimak oleh semua undangan yang hadir.
Sebelum dimulainya acara makan siang bersama, Sumarna selaku General Manager Keuangan memimpin doa sebagai tanda rasa syukur telah diselenggarakannya acara Client Gathering ini.
Acara Makan siang bersama dimulai pada pukul 12.15 yang diselingi dengan obrolan santai antara undangan yang hadir dengan jajaran manajemen PT Mutuagung Lestari. Suasana kebersamaan semakin terasa akrab dan hangat ketika diiringi alunan lagu.
Pada pukul 13.00 WIB acara private luncheon berakhir dengan saling bersalaman antara undangan dengan jajaran manajemen. Acara ini berjalan lancar dan sukses, semoga kedepannya penyelenggaraan client gathering akan menjadi acara rutin tahunan sebagai apresiasi PT Mutuagung Lestari kepada kliennya. Acara ini juga sebagai ajang promosi jasa layanan baru yang dimiliki PT Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]PT Mutuagung Lestari held a private gathering for its clients as an appreciation for its clients on Thursday, Dec. 8th. The occasion took place at Gran Melia Hotel from 11 a.m. to 1 p.m. and attended by industrial palm oil companies clients such as Minamas Plantation, SMART Tbk, Wilmar Plantation, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), Tunas Baru Lampung Salim Invomas Tunggal (SIMS/LONSUM), Genting Plantations and PT Eagle High Plantations Tbk.
The event commenced with a speech by Mr.Fatah Anwar, the Director of Mutuagung, by introducing the company’s personnel to all attendants present. “Our Company welcomes and thanks you for your trust. We survived in 26 years and assisted you in our services certifying ISPO, RSPO and inspections.” He said.
Mr. Farhan Mandafar as the Company’s Branch Manager presented the Mutuagung Lestari’s Company Profile and addressed the audience: “Ladies and gentlemen, you probably have known our Company, but do you know that we presently have some new services not informed so they are not used by your companies yet?” After the company profile presentation, it was continued by a video showing Mutuagung’s business progress, watched by all who present.
Before lunch served, Mr. Sumarna, the Finance General Manager leaded a prayer: grateful for the clients gathering. Luncheon started 12:15 in which conversations between guests and host happened, warm togetherness and music presented. At 1 p.m. the luncheon ended with goodbye shake hands among guests and hosts. The event was a successful one and hopefully it will become an annual clients gathering in the future. The gathering is also meant to promote new PT Mutuagung company’s services.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Senin (3/10), di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, diadakan rapat koordinasi antara Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto serta wakil dari kementerian / lembaga terkait. Rapat koordinasi ini membahas mengenai upaya untuk mempertahankan keberadaan dan manfaat kelapa sawit dalam jangka panjang dan menetapkan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai satu-satunya sistem sertifikasi yang digunakan untuk pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan.
Penerima sertifikat ISPO hingga saat ini baru mencakup perusahaan-perusahaan besar, sehingga diperlukan kriteria dan standar yang jelas agar masyarakat yang memiliki lahan kelapa sawit kecil bisa mendapatkan sertifikat.
“ISPO menyangkut establishment. Kita harus buat standarnya, untuk usaha kecil seperti apa dan untuk usaha besar seperti apa,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menambahkan, kendati kita ingin melibatkan berbagai komponen, kita tetap harus hati-hati untuk memasukkan pemantau independen dalam struktur kelembagaan yang berhak mengeluarkan sertifikat ISPO. “Pemerintah harus independen dalam menetapkan kriteria,” kata Enggar.
Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, mengatakan bahwa kita harus mengacu pada standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu, kata Airlangga, “Akreditasi terhadap perusahaan, sebaiknya dilakukan oleh auditor independen.”
Darmin menambahkan bahwa kita harus mempelajari standar-standar di bidang kelapa sawit yang sudah dimiliki oleh negara-negara lain, karena Standar ISPO harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar internasional.
PT Mutuagung Lestari berpengalaman dalam bidang sertifikasi sejak tahun 1990 menjadi Lembaga Sertifikasi pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian dan Komisi ISPO sebagai Lembaga Sertifikasi Prinsip dan Kriteria ISPO, siap membantu menciptakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dengan berkomitmen melakukan jasa layanan sertifikasi ISPO baik bagi perusahaan besar maupun perusahaan kecil seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, bahwa masyarakat yang memiliki lahan kelapa sawit kecil pun bisa mendapatkan sertifikat.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Last Monday, Oct.3rd at the office of the Coordinating Minister for Economics, a coordinate meeting between the Minister of Trade Enggartiasto Lukita and Minister of Industries Airlangga Hartarto and also representatives from both Ministries was held. The meeting discussed efforts to defense the existence and usages of long term palm oil and to implement its sustainability certification system or the Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) as the only certification system used in sustainable plantation management.
Recipients of the ISPO certificates until now are big companies, and a clear performance and standards for small holders are needed so that people who owned small areas of palm oil plantations could also be certificated. “ISPO is in connection with establishment, (therefore), we should create the standards: what kind for small holders and what kind of standard for big companies.
The Trade Minister added that although we intended to involve several components, we should be careful to include independent monitoring personnel in the institutional structure who have the authority to issue the ISPO certificate. “The Government should be independent in the criteria statement.” He said.
Meanwhile, the Minister of Industries said that we should refer to a sustainable standard which is guided by the United Nations. Besides, Mr. Airlangga said: “Accreditations to companies would be better be executed by independent auditors.”
The Coordinating Minister Darmin Nasution added that we should study palm oil standards which were already used by other nations as the ISPO standard should be in accordance with international standards basic principles.
PT Mutuagung Lestari is experienced in the field of certifications since 1990 has become a first Certification Institution in Indonesia appointed by Ministry of Agriculture and ISPO Committee as a Principal Certification Institution and ISPO Criteria is set to assist in forming sustainable palm tree plantations with its commitments to execute services in ISPO certificating for big and small companies which are mentioned by the Coordinating Minister Darmin Nasution earlier: people owning small areas of palm tree plantations will also be certified.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Kementerian Perindustrian tengah mengembangkan kawasan industri halal seiring besarnya permintaan produk halal di masyarakat. Sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri.
“Pengembangan zona kawasan industri tersebut juga akan mempertimbangkan produk-produk yang memiliki orientasi ekspor, terutama ke negara-negara Timur Tengah,” ujar Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat mewakili Menteri Perindustrian pada acara Konferensi Pers Indonesia International Halal Lifestyle Expo & Conference (IIHLEC) 2016 di Jakarta, Rabu sore (28/9).
Menurut Sekjen, industri nasional berpeluang besar memperluas pasar dan meningkatkan ekspor ke Timur Tengah karena pasar tersebut selama ini dipenuhi produk halal buatan Tiongkok dan Thailand. “Kami juga mengharapkan adanya peningkatan investasi dari pelaku industri dalam negeri dengan adanya kesempatan yang sangat bagus ini,” tuturnya.
Syarif menyatakan, bahwa saat ini produk halal bukan hanya identik bagi kebutuhan masyarakat muslim saja, namun masyarakat non-Muslim di dunia juga mulai memilih mengkonsumsi produk halal. “Bahkan, perusahaan-perusahaan produk makanan di Indo China (seperti Laos, Vietnam, Kamboja), Australia hingga Amerika Serikat, telah melihat isu halal ini sebagai sebuah peluang bisnis yang sangat baik untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan Kemenperin, permintaan produk makanan halal dunia akan mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dalam enam tahun ke depan, yaitu dari USD 1,1 trilliun pada tahun 2013 menjadi USD 1,6 triliun tahun 2018.
“Industri halal pun tidak hanya mencakup produk makanan, namun produk dan jasa yang lebih luas termasuk Islamic Tourism, Halal Cosmetics & Personal Care, Islamic Finance, Halal Ingredients, dan Halal Pharmaceutical,” sebut Syarif. Menurutnya, produk halal dipastikan membawa kesehatan, maka pemerintah perlu mendorong industri memproduksi produk halal.
“Masyarakat sudah concern dengan produk halal. Yang penting saat ini produk halal terus diperkenalkan dengan tepat dan pasti akan disambut dengan baik. Indonesia diharapkan menjadi pelopornya,” kata Syarif. Di samping itu, lanjutnya, industri halal juga sudah berkembang di berbagai negara seperti Malaysia, Turki, Jepang, Singapura, Korea Selatan, sampai ke negara-negara Eropa.
Syarif menambahkan, pihaknya tengah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Peraturan ini mulai berlaku tahun 2019 untuk semua produk makanan yang beredar di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat halal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar mengatakan, IIHLEC diselenggarakan sebagai tanggapan atas persaingan global di sektor industri halal. “Ajang ini akan membuktikan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim tak sekadar bisa menjadi konsumen industri halal, tapi juga produsen,” ujarnya.
Menurut Sapta, penyelenggaraan IIHLEC merupakan bentuk kepedulian atas kurangnya informasi mengenai industri halal di Indonesia. “Sebuah inisiatif untuk membentuk sistem dukungan untuk komunitas muslim agar bisa mengakses dan mendapat pengetahuan tentang produk halal dan layanan dari pemerintah berdasarkan hukum Islam,” paparnya. Kegiatan ini juga akan menjadi pusat dari aktivitas dan informasi bagi komunitas muslim untuk belajar, menemukan dan diarahkan ke bisnis, produk dan layanan yang halal.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]The Industries Ministries is developing a ‘halal” industries zones due to the great demand for the products from the society. The first step, the Ministry is forming zones for the halal industries as an example in Java, as in this island there are many industrial areas.
“Developments of those industrial zones will also consider products which are export oriented, especially to the Middle East countries,” said the Secretary General of the Ministry Syarif Hidayat representing the Minister of Industries in International Indonesian Halal Lifestyle Expo & Conference (IIHLEC) 2016 Jakarta on Wednesday evening (9/28) Press Conference.
According to the Secretary General, the national industries had a great opportunity to widen markets and increase exports to the Middle East as those markets presently are filled with China and Thailand’ products. “We hope that there will be increasing investments by domestic industrialists through this good opportunity.” He said. Presently, halal products are not identical to Muslim society only, but also to other non-Muslim societies in the world that has begun to choose consuming halal products. “Even food manufactures in Indo China such as Laos, Vietnam, and Cambodia, Australia and USA, had noticed that halal issues became a good business opportunity to be developed.” He also said.
The Ministry predicted that world demand for halal products will grow 6.9% within the next 6 years, which is US$ 1.1 trillion in 2013 to be US$ 1.6 trillion in 2018. “Halal industries not only covering food products, but also personal care, Islamic finance, halal ingredients, and halal pharmaceuticals,” said Syarif. According to him, halal products ensured human health, and therefore the Government should encourage the productions of halal products.
“The society is now concerned in the halal products. It is important that the products are properly introduced and surely they will be welcomed. Indonesia should be the pioneer,” said Syarif. Furthermore, he said, that in Malaysia, Turkey, Japan, Singapore, South Korea and European Nations, the halal industries have been developed. His party is still waiting for the issuance of Govt. Regulations regarding the execution of Law number 33 year 2014 regarding the assurance of halal products. “This regulation will take effect in 2019: all food production circulating in Indonesia should obtain halal certificates,” he explained.
Meantime, the Chairman of Indonesia’s Halal Lifestyle Center, Mr. Sapta Nirwandar said that IIHLEC was held as a reply to the global competitiveness in the halal industry sector. “This conference proofs that Indonesia with the Muslim majority population not only is the consumer, but also the manufacturer.” IIHLEC conference is answer to the insufficiency of halal industry information in Indonesia. “An initiative to form a supporting system for the Muslim community to be able to access and obtain knowledge of halal products and get Government services according to Islamic Laws,” he added. This activity will become the center of information and activity for the Muslim community to study, discover and be instructed towards the halal business, products and services.
Ssources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Pada tanggal 29-30 November 2016, PT Mutuagung Lestari telah menyelenggarakan pelatihan Pemahaman ISO 9001: 2015 di Bogor. Pelatihan tersebut dihadiri oleh peserta dari beberapa organisasi, antara lain, UPTB BBI Padi dan Palawija Kalimantan Timur, SKP Kelas 1 Banda Aceh, PT Wintrad Jaya dan Baitul Maal Hidayatullah.
Pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 ini bertujuan untuk memahami filosofi dan konsep dasar dari sistem manajemen mutu. Dengan tujuan tersebut diharapkan peserta mampu menjabarkan implementasi persyaratan standar ISO 9001:2015 di organisasi masing-masing.
Instruktur dalam pelatihan Pemahaman ISO 9001:2015 ini adalah Wahyu Riyadi, Lead Auditor ISO 9001 yang sudah mendapat sertifikat Lead Auditor untuk ISO 9001:2015 dari IRCA dan sudah berpengalaman dalam audit sistem manajemen mutu di berbagai organisasi.
Pada hari terakhir dilaksanakan kegiatan post-test untuk menilai tingkat pemahaman materi bagi peserta. Acara yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang baik dari seluruh peserta.
Sumber : Auditor Centre & Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pada tanggal 28 November 2016, PT Mutuagung Lestari telah menyelenggarakan training Order Processing System (OPS) yang bertempat di ruang meeting Meranti yang berada di lantai 2. Pelatihan ini dihadiri oleh karyawan PT Mutuagung Lestari sebanyak 35 orang yang terdiri dari Divisi Marketing, Divisi Operasional, Divisi HR dan Divisi Keuangan. Pelatihan OPS ini bertujuan untuk mengimplementasikan aplikasi OPS bagi karyawan PT. Mutuagung Lestari.
Pelatihan OPS dimulai dengan arahan dari Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur. Arifin mengatakan “saat ini semua perusahaan sudah menggunakan IT system dan kalau kita tidak menggunakan IT system, kita ketinggalan”.
“Sistem ini dirancang ramah untuk pengguna (user) dan diharapkan untuk dijalankan dan diterapkan dengan baik” lanjut Arifin.
Arahan selanjutnya dari A.Fatah Anwar selaku Direktur. Fatah Anwar mengatakan bahwa sistem ini harus dibangun dengan komitmen, adanya komunikasi, koordinasi dan niat. “Jangan sampai sudah ada sistem tapi tidak ada niat” ungkap Fatah Anwar.
Pelatihan dilanjutkan dengan praktek penggunaan aplikasi OPS yang disampaikan oleh Siti Rubiyah selaku staf IT. Siti memamparkan bagaimana praktek aplikasi OPS untuk bagian selling, dilanjutkan dengan praktek aplikasi OPS untuk bagian operasional dan diakhiri dengan praktek aplikasi OPS untuk bagian keuangan yaitu invoicing.
Pelatihan yang diadakan selama satu hari ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari karyawan PT Mutuagung Lestari. Dengan diselenggarakannya pelatihan OPS ini diharapkan segala kegiatan operasional dalam perusahaan menjadi lebih mudah dan cepat. Pelatihan dibuka dan ditutup oleh Ismail Amali Harun selaku Kepala Divisi HRA PT. Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]On Nov.28th. PT Mutuagung Lestari held training on Order Processing System (OPS) IN the Meranti Meeting Room at the 2nd. Floor of the Company’s building. The training was meant for company employees who were 35 persons of them, consisting of 35 persons from Departments of Marketing, Operations, Human Resources, and Finance. OPS training was aimed at the OPS implementations for the Company’s employments
OPS training commenced with a directional speech by Mr.Arifin Lambaga, the President Director of the Company. He said: “Nowadays all business companies are using IT system and if we do not use it, we are left behind. This system was designed to be user friendly and hoped to be well applied and operated.”
Next direction was from Mr. A. Fatah Anwar, who said that this system should be developed with commitments: an existence of coordination communications and willingness. “The system is present but the willingness is not.” He added.
Training continued with an exercise of the OPS application usages which was instructed by M/s. Siti Rubiah as the IT staff. She explained how the OPS application is to be practized in a selling department, and continued how it is practiced in the operational department and ended with the OPS application in the finance department which is invoicing.
The training which lasted for one day only went well with the company’s employees’ good enthusiasm. It is hoped that with this OPS training, all company’s operations become economically and smoothly. Training was opened by Mr.Ismail Amali Harun, the HRA Division Head.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Jumat (25/11), PT Mutuagung Lestari mengadakan acara coffee morning yang bertempat di aula PT Mutuagung Lestari. Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran direksi dan karyawan PT Mutuagung Lestari.
Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan sambutan pertama dibuka oleh Bapak Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari. Bapak Arifin mengatakan dalam acara coffee morning kali ini akan ada 2 (dua) agenda yang akan disampaikan, yaitu perkenalan Kepala Divisi HRD yang baru dan pemaparan dari Batemuri Tours terkait informasi mengenai kesempatan Haji dan Umrah.
Bapak Arifin juga mengatakan bahwa kita patut bersyukur dalam setiap tahunnya, PT Mutuagung Lestari mengeluarkan jasa-jasa baru dan yang terbaru PT Mutuagung Lestari disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja sebagai Lembaga Sertifikasi SMK3 yang ke sepuluh di Indonesia.
“Patut diketahui bahwa sertifikat SMK3 itu wajib bagi semua perusahaan yang memperkerjakan 100 orang karyawan” ungkap Bapak Arifin.
“Potensi sertifikasi SMK3 besar sekali, kita kaitkan lagi dengan sertifikasi yang kita berikan seperti ISPO, RSPO dan ISO 9001 tentu akan menambah value daripada sertifikasi yang kita berikan”, tambah Bapak Arifin.
Dalam sambutannya, Bapak Arifin memperkenalkan Kepala Divisi HRD (Human Resource Development) yang baru, Bapak Ismail Amali Harun yang sudah efektif per tanggal 1 November 2016. Bapak Ismail dalam sambutannya mengatakan “Alhamdulillah dan terimakasih kepada Bapak Direksi yang telah menerima saya bekerja di PT Mutuagung Lestari dan saya sudah bekerja selama 4 (empat) bulan lebih”.
“Alhamdulillah saya diberi amanah pada bulan November ini untuk menjadi Kepala Divisi HRA (Human Resource and Administration)” lanjut Bapak Ismail.
Acara dilanjutkan dengan sarapan bersama seluruh jajaran direksi dan karyawan. Acara sarapan bersama diisi dengan pemaparan dari Batemuri mengenai kesempatan Haji dan Umrah yang disampaikan oleh Bapak H. Dedi A. Santika selaku Direktur Batemuri Tour&Travel.
Diawal sambutannya, Bapak Dedi mengatakan sangat terkesan dengan kegiatan coffee morning ini. Bapak Dedi menjelaskan bagaiman proses Umrah dan syarat-syaratnya Tours serta paket liburan lainnya melalui jasa Batemuri Tour&Travel.
“Kita sudah menjadi travel yang sudah mempunyai ijin dari Departemen Agama”ungkap Bapak Dedi.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab antara karyawan PT Mutuagung Lestari dengan Bapak Dedi dari Batemuri dan yang bertanya mendapatkan merchandise dari Batemuri. Acara yang berlangsung setengah hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif, Acara ini dibuka dan ditutup oleh Bapak Rizki Novandri selaku staf legal. Setelah acara selesai, semua karyawan kembali melanjutkan aktifitas masing-masing yaitu bekerja seperti biasanya.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Friday, Nov. 25th. PT Mutuagung Lestari held a coffee morning event at the Company’s hall and was attended by all of its Directors and employees. The event begun at 8 a.m. and the first address was from Mr. Arifin Lambaga as the President Director of the Company.
He said that there were two agendas he would like to say. Firstly, to introduce the new Human Resources Development Head and a presentation by Batemuri Tours Company in connection with opportunities of the Hajj Pilgrim and Umrah.
He also said that we should be thankful as annually the Company is issuing new services. And the new service, presently, PT Mutuagung Lestari was approved by the Ministry of Manpower as the 10th.SMK3 Certification Company in Indonesia. “As generally known, the SMK3 certification is mandatory to all companies who employ 100 workers.” Said Mr. Arifin. The potentials of SMK3 Certification are very great and we will connect it with other certifications in our services such as the ISPO, RSPO, and ISO 9001 certifications. Those certifications in our services will have added values.” He added.
Further is his address, Mr. Arifin introduced the new Head of Human Resources Development (HRD): Mr. Ismail Amali Harun who was already in his post since November 1st. Mr. Ismail in his acceptance speech said: “Alhamdulillah and thank you to the Company Directors as he was employed here for the last 4 months, and to be appointed as the head division of Human Resources and Administration (HRA).
The occasion continued with breakfast together with Directors and employees. During breakfast, a presentation by Batemuri Tours was presented by Mr. Dedi A. Santika, the Director of Batemuri.He said that he was impressed by the coffee morning meeting and explained how the Hajj and Umrah pilgrim opportunities and other tours and travels services are managed by his Company. “Our travel services are Department of Religious Affairs approved.” He explained.
The coffee morning meeting was closed with ask and answer session between the employees and Mr. Dedi of Batemuri tours. They who asked a question was presented with a merchandise item form Batemuri. The meeting which took a half day time went well and finally closed by Mr.Rizki Novandri of the Legal Dept. Meeting closed and all employees returning to their each activity post as usual.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pada tanggal 15-16 November 2016 bertempat di Hotel Putra Mulia, Medan, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Pemantauan Pengawasan Mutu dan Keamanan Makanan Jajanan Anak Sekolah. Sosialisasi ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya aparat dalam melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan keamanan jajanan anak sekolah. Sosialisasi ini dihadiri oleh 24 peserta dari Dinas Pendidikan, Badan Ketahanan Sekolah dan perwakilan dari sekolah-sekolah SD, SMP dan SMA.
Hadir sebagai pembicara dalam acara sosialisasi yaitu Ir. Eric Arvan, MM, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ir. Dahler MMA, Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan PSU, Prof. Dr. Ir. Bilter A Sirait, MS, Tim Teknis BKP PSU, Dra. Hj. Mawarni Telaumbanua, MM, Dinas Pendidikan PSU, Dra. Nina Refida, Apt, BB-POM, Dra. Siti Armeini Pulungan, Apt, Dinas Kesehatan PSU dan Tati Maryati, SSi, MM, dari PT Mutuagung Lestari.
Tati Maryati selaku Narasumber dari PT Mutuagung Lestari menyampaikan materi penyuluhan tata kelola Pangan Jajanan Sekolah yang baik dan benar. Tati Maryati merupakan salah satu tenaga ahli PT Mutuagung Lestari yang berpengalaman dibidang makanan dan laboratorium.
Dengan partisipasi PT Mutuagung Lestari dalam acara Sosialisasi Pemantauan Pengawasan Mutu dan Keamanan Makanan Jajanan Anak Sekolah ini, menjadi langkah penting ke depannya untuk terus menjalin kerjasama dengan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara serta menjadi salah satu bentuk promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya.
Sumber : Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI
[:en]On the 15 and 16th. Of November taking place at Putra Mulia Hotel in Medan, the office of Food Safety Body of North Sumatra socialization on the monitoring of supervision of quality and safety for school children snack food was held. The occasion was in the framework of increasing the skills of Government officials in their functions of supervising school children’s’ snack food quality and safety. The meeting was attended by 24 participations from the Office of Schools Education and Resilience and also from representatives of Elementary and Junior-Senior High Schools.
Present at the meeting as speaker was Ir. Erick Aryan,MM, the head of Food Consumption and Safety Office, Ir.Dahler MMA the Head of Food Resilience of North Sumatra, Professor Bilter Sirait. Dra. Mawarmi Telaumbanua head of Education North Sumatra, Dra Nina Refida of Food and Medicine Safety Board, Dra. Siti A. Pulungan of the Health District of North Sumatra and Tati Maryati of our company.
Tati Maryati as the tutor of the subject and also representative of the Company presented her guidance on good and correct management of school food snacks. She is one of our experts who is also experienced in foodstuff and laboratory. With the participation of PT Mutuagung Lestari in the socialization, a closer step in cooperation with the North Sumatran Food Resilience Body in the future and also will be a good promotion for its best services.
Sources: Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pada tanggal 18 November 2016, PT Mutuagung Lestari menyelenggarakan Pelatihan In House Training dengan tema “Budidaya Pertanian Organik” di ruang meeting Meranti, PT Mutuagung Lestari. Pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan yang ditujukan kepada personil Internal PT. Mutuagung Lestari.
Pelatihan IHT Budidaya Pertanian Organik dibuka oleh Budi Sarwono selaku General Manager Management System Certification (MSC). Dilanjutkan dengan pemberian materi Budidaya Pertanian Organik yang disampaikan oleh Diah Setyorini, peneliti Ahli Organik dari Balai Penelitian Tanah Bogor. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam serta peningkatan pengetahuan personil PT Mutuagung Lestari tentang bagaimana proses dan persyaratan budidaya pertanian organik diterapkan.
Pelatihan dilaksanakan selama satu hari dan diakhiri dengan diskusi dan ditutup oleh Wahyu Riyadi selaku Manajer Auditing and Training Centre PT. Mutuagung Lestari.
Sumber : Auditor Centre & Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI
[:en]On November 18, Mutuagung held an in-house training with a theme “Cultural Organic Farming” at the Meranti meeting Room in our office. The training was part of routinely annual activities which addressed internally for our personnel.
The internal training was opened by our General Manager of Management System Certification (MSC) Budi Sarwono, and continued by presenting a material on Cultural Organic Farming by M/s. Diah Setiorini, an expert Organic researcher from the Land Research Institute in Bogor. The training was aimed to obtain deeper and better understanding of personnel knowledge in how the process and conditions of cultural organic farming are applied.
Training occurred only for one day, ended with discussions, and closed by the Auditing and Training Center Manager of the Company, Wahyu Ryadi.
Sources: Auditor Centre & Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI
Pada tanggal 14-17 November 2016, PT Mutuagung Lestari telah menyelenggarakan Pelatihan Publik Internal Auditor PHPL di Hotel Permata Bogor. Pelatihan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai perusahaan, diantaranya PT. Amindo Wana Persada, PT. Korintiga Hutani, PT. Daya Maju Lestari, PT. Karya Lestari dan PT. Surya Kirana Dutamas.
Pelatihan dibuka oleh Wahyu Riyadi selaku Manajer Auditing and Training Centre PT. Mutuagung Lestari. Pelatihan Publik Internal Auditor PHPL bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang teknik audit internal dan pemahaman kerangka standar PHPL mengacu kepada Peraturan Direktur Jenderal PHPL No. P.14/PHPL/SET/4/2016. Materi pelatihan dilengkapi dengan praktek pembuatan lembar kerja audit internal seperti Jadwal Audit, Checklist daftar periksa audit internal, Laporan audit internal, Laporan ketidaksesuaian, dan tindak lanjut hasil audit internal. Pada hari ketiga diadakan simulasi audit internal yang dilakukan oleh peserta pelatihan. Instruktur dalam pelatihan Publik Internal Auditor PHPL adalah Hera Hendrasana, Lead Auditor Senior yang berpengalaman melakukan audit PHPL dan berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Hari terakhir diadakan kegiatan post-test untuk melihat tingkat penyerapan materi pelatihan oleh peserta. Pelatihan yang dilaksanakan selama empat hari ini, ditutup oleh Wahyu Riyadi.
Sumber : Auditor Centre & Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI
[:en]
On November 14th to the 17th of November, PT Mutuagung Lestari held an Internal Training for IHPL Public Auditors at Hotel Permata in Bogor, attended by some companies, among others: PT Amindo Wana Persada, PT Korintiga Hutani, PT Daya Maju Lestari, and PT Surya Kirana Dutamas.
Training was opened by Wahyu Riyadi as the Mutuagung’s Auditing Manager and Training. This training aim is to transfer the knowledge of internal training audits and understanding of standard framework of PHPL which is formulated in the PHPL Regulations of the Director General number P.14/PHPL/SET/4/2016. The training materials taught including how to make an internal audit worksheet like Audit Schedule, check lists of internal audit’s inspections and internal audit’s reports, reports of unconformities, and follow ups of the internal audits.
On the third day of the training, a simulation of internal auditing arranged by participants. The instructor for this training was Hera Hendrasana, our Senior Lead Auditor who is experienced in the PHPL auditing and experienced also in performing trainings in several organizations.
On the last day of training a post test was held to see how well the absorption of training materials is by participants. The four day training was finally closed by Wahyu Ryadi.
Sources:
Auditor Centre & Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI[:]
Dalam rangka pelaksanaan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan dan Resource Effeciency sebagai salah satu target “12 tujuan pembangunan berkelanjutan”, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan pameran produk ( Barang/Jasa/Teknologi ) Ramah Lingkungan dengan tema “ Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan dan Resource Effeciency” yang diselenggarakan pada tanggal 15 November 2016 bertempat di Hotel Millenium Jakarta.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, serta dihadiri oleh 10 partisipan pameran dan 270 peserta workshop dari Pejabat Pemerintah, Pengusaha, Profesional, para pihak sektor lingkungan dan kehutanan, BNS, Bappenas, BSN, dan Kehutanan.
Dalam pameran ini, PT Mutuagung Lestari ikut serta sebagai partisipan dan satu-satunya lembaga sertifikasi yang ikut berpartisipasi dalam Pameran Produk (Barang/Jasa/Teknologi) Ramah Lingkungan. PT Mutuagung berkesempatan mempromosikan Jasa Layanan Testing, Inspeksi dan Sertifikasi kepada peserta pameran.
Selain pameran, ada berbagai kegiatan menarik lainnya seperti workshop, talkshow dan simulasi pengenalan manfaat hutan serta lingkungan bagi kehidupan sekarang dan mendatang dengan mewujudkan Indonesia Hijau.
Pameran yang diselenggarakan selama satu hari ini berjalan lancar dan diakhiri dengan pengumuman door prize peserta pameran dan workshop.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Indonesia sebagai salah satu Negara terbesar dalam export Plywood pada tanggal 15 November 2016 bertempat di PT Bimaruna Jaya, Depo 2 Jakarta, menyelenggarakan First Shipment with FLEGT License of Indonesian Plywood Product ke Uni Eropa. Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) dimana empat anggota Apkindo yang mendapatkan lisensi FLEGT pertama di Indonesia dan dunia yakni Korindo Group, Kayu Lapis Indonesia Group, PT Kutai Timber Indonesia, dan PT Mujur Timber.
Acara pengapalan perdana produk berlisensi FLEGT ke Uni Eropa dihadiri Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sekretaris Jenderal Apkindo, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Direktur PT Mutu Hijau Indonesia dan Direktur perusahaan-perusahaan anggota Apkindo.
Sebelum acara dimulai, seluruh yang hadir diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan acara yang disampaikan oleh Gunawan Salim selaku DPP Apkindo Bidang Pemasaran Luar Negeri. Gunawan Salim menyampaikan ada 23 kontainer produk plywood dari empat perusahaan pemberangkatan pertama melalui Pelabuhan Tanjung Priok, yakni, Korindo Group, Kayu Lapis Indonesia Group, PT Kutai Timber Indonesia, dan PT Mujur Timber.
Gunawan juga menyampaikan beberapa kota tujuan kontainer yaitu dari Korindo Group menuju Antwerp, Belgia (dua kontainer), PT Kayu Lapis Indonesia menuju Antwerp dan Tilbury, UK (masing-masing satu kontainer), PT Kutai Timber Indonesia menuju Antwerp, Hamburg-Jerman (masing-masing satu kontainer). Lalu, Liverpool-UK, Tilbury (masing-masing dua kontainer) dan PT Mujur Timber menuju Antwerp (empat kontainer) dan Tilbury (sembilan kontainer).
Selain itu, ada perusahaan pengapalan kargo perdana dari daerah masing-masing, seperti delapan kontainer dari PT Mujur Timber menuju Tilbury-UK di Belawan-Medan, tiga kontainer dari PT KLI menuju Anwerp-Belgia di Semarang, 45 kontainer PT Korindo tujuan Anwerp, Bremerhaven dan Hamburg-Jerman di Pangkalan Bun. Kemudian lima kontainer dari PT Kutai Timber Indonesia menuju Tilbury dan Grangemouth-UK di Surabaya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan oleh A.A Malik selaku Sekretaris Jenderal Apkindo. A.A. Malik menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya FLEGT license terhitung mulai tanggal 15 November 2016, berarti Uni Eropa telah mengakui bahwa SVLK dinilai sudah sesuai dengan peraturan legalitas Uni Eropa.
“Dengan pemberlakuan FLEGT license ini maka berarti Indonesia menjadi negara pertama di dunia dan menjadi satu-satunya yang saat ini yang telah mendapatkannya” ungkap A.A Malik.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan FLEGT License Document kepada PT Korindo Group, Kayu Lapis Indonesia Group, PT Kutai Timber Indonesia, dan PT Mujur Timber. Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga menyerahkan FLEGT License Document kepada PT Kutai Timber Indonesia yang diwakili oleh Captain Sain Latief dan PT Mujur Timber yang diterima oleh Presiden Direktur, Yansen Ali.
Selanjutnya acara ceremonial stuffing dan penyegelan container yang diwakili oleh Dr .Rufi’ie, Ana dan Sigit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Sekretaris Jenderal Apkindo, A.A Malik dan Presiden Direktur Korindo, Kim Sang Jin.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa, yang dibawakan oleh H. Said Abdul. Acara diakhiri dengan pelepasan First Shipment with FLEGT License of Indonesian Plywood Product yang ditandai secara seremonial pemecahan kendi dan pembunyian klakson secara serentak yang dilepas oleh Ketua Apkindo yang diwakili oleh A.A Malik.
Dengan pemberlakuan FLEGT license ini, menjadi keuntungan besar bagi PT Mutuagung Lestari dengan mengeluarkan dokumen V-Legal untuk produk kayu yang akan dikirim ke Uni Eropa. PT Mutuagung Lestari turut mensosialisasikan dan mendorong terselenggaranya tata kelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang lestari.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Mutu Certification International sebagai Lembaga Pengujian Kalibrasi pada tanggal 11 November 2016 bertempat diruang meeting meranti PT Mutuagung lestari telah melaksanakan In House Training (IHT) Teknik Kalibrasi yang diikuti oleh 26 orang peserta.
Pada acara IHT Teknik Kalibrasi dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Wahyu Riyadi selaku Manager Audit Center. Dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Tony Arifiarachman selaku Direktur.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian materi Teknik Kalibrasi yang disampaikan oleh Daru Hermawan, selaku teknisi kalibrasi senior yang sudah berpengalaman dibidang Kalibrasi.
Kegiatan tersebut mendapat respon baik serta memberikan nilai penting bagi seluruh peserta pelatihan. Selain itu Acara IHT Teknik Kalibrasi juga salah satu bukti nyata dari kepedulian PT. Mutuagung Lestari terhadap peningkatan dan kemajuan dari karyawannya.
IHT Teknik Kalibrasi ini diselenggarakan selama satu hari dan berjalan dengan lancar serta memberikan nilai positif bagi karyawan dan perusahaan.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Mutu Certification International as a Calibration Inspection Institution held an In-house Training (IHT) on November 11 last on Calibrations Techniques which was participated by 25 attendants.
The event was opened by Wahyu Riyadi, the Audit Center Manager, and followed by Tony Arifiarachman the Director of the Company. The main event was instructions by Daru Hermawan, our senior calibration technician with wide experiences in the calibration field.
Activities in the event was appreciated and received good responses by all participants. The Calibration Technics IHT was another evident that PT Mutuagung Lestari is concerned to the advancements and developments of its employees. The event lasted for the whole day and running smoothly, having positive values for the workers and the Company.
Ssources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Diakui oleh Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa sektor perkebunan merupakan penyumbang devisa ekspor terbesar di sektor pertanian, sumbangan itu berasal dari beberapa komoditas penting diantaranya kelapa sawit, karet, kelapa kopi, kakao, teh, jambu mete, dan lada.
Kini luas areal kelapa sawit di Indonesia sudah mencapai 11,3 juta ha, terdiri 5,9 juta ha (52,87 %) dikelola perusahaan besar swasta (PBS), 0,7 juta ha (6,64%) perusahaan besar negara (PBN), dan sisanya seluas 4,7 juta ha (40,49 %) adalah kebun rakyat. Tidak heran jika kelapa sawit memiliki peran penting di dalam sektor perkebunan. Nilai produksi crude palm oil sudah mencapai 31,2 juta ton, dan jumlah tenaga kerja sekitar 5 juta orang belum termasuk tenaga kerja dari kegiatan pendukungnya ujar Amran.
Sejak tahun 1980-an sudah dibangun dan sudah mendatangkan manfaat yang cukup besar, pada tahun 1980-an luasan yang dihasilkan sekitar 294.560 ha dimana 67,74 % dengan didominasi perusahaan besar negara (PTP), dan saat ini menjadi berlipat-lipat karena PBS pun diwajibkan membangun perkebunan untuk rakyat sebesar 20 % dari total hak guna usaha (HGU). Tanaman semakin tua sehingga menjadi tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting) baik tanaman yang rusak maupun tanaman yang tidak produktif.
“Dengan makin tuanya umur tanaman, masih banyaknya petani yang menggunakan benih sawit asalan yang menghasilkan tanaman tidak produktif. Maka solusinya adalah peremajaan,” himbau Amran. Sesuai dengan pola dan mekanismenya yang tertuang dalam peraturan menteri petanian (Permentan) Nomor :18/Permentan/KB.330/5/2016 tentang Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit”. Ujar Amran.
Sumber : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari
[:en]Diakui oleh Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa sektor perkebunan merupakan penyumbang devisa ekspor terbesar di sektor pertanian, sumbangan itu berasal dari beberapa komoditas penting diantaranya kelapa sawit, karet, kelapa kopi, kakao, teh, jambu mete, dan lada.
Kini luas areal kelapa sawit di Indonesia sudah mencapai 11,3 juta ha, terdiri 5,9 juta ha (52,87 %) dikelola perusahaan besar swasta (PBS), 0,7 juta ha (6,64%) perusahaan besar negara (PBN), dan sisanya seluas 4,7 juta ha (40,49 %) adalah kebun rakyat. Tidak heran jika kelapa sawit memiliki peran penting di dalam sektor perkebunan. Nilai produksi crude palm oil sudah mencapai 31,2 juta ton, dan jumlah tenaga kerja sekitar 5 juta orang belum termasuk tenaga kerja dari kegiatan pendukungnya ujar Amran.
Sejak tahun 1980-an sudah dibangun dan sudah mendatangkan manfaat yang cukup besar, pada tahun 1980-an luasan yang dihasilkan sekitar 294.560 ha dimana 67,74 % dengan didominasi perusahaan besar negara (PTP), dan saat ini menjadi berlipat-lipat karena PBS pun diwajibkan membangun perkebunan untuk rakyat sebesar 20 % dari total hak guna usaha (HGU). Tanaman semakin tua sehingga menjadi tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting) baik tanaman yang rusak maupun tanaman yang tidak produktif.
“Dengan makin tuanya umur tanaman, masih banyaknya petani yang menggunakan benih sawit asalan yang menghasilkan tanaman tidak produktif. Maka solusinya adalah peremajaan,” himbau Amran. Sesuai dengan pola dan mekanismenya yang tertuang dalam peraturan menteri petanian (Permentan) Nomor :18/Permentan/KB.330/5/2016 tentang Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit”. Ujar Amran.
Sumber : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari[:]
[:id]Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-36 Tahun 2016 diselenggarakan pada tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2016, bertempat di Kompleks Pemerintah Kabupaten Boyolali, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Puncak Hari Pangan Sedunia (HPS) 2016 dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojopada tanggal 29 Oktober 2016 ditandai dengan pelaksanaan panen padi teknologi Jajar legowo (Jarwo) Super.
Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi meninjau hasil produksi benih unggulan teknologi padi Jarwo Super hasil Litbang Kementerian Pertanian yang bisa meningkatkan hasil produksi dua kali lipat dari hasil panen biasanya.
Jokowi mengemukakan akan menerapkan teknologi padi Jarwo Super di wilayah Indonesia lainnya untuk bisa melipatgandakan hasil produksi beras dalam negeri. Hasil panen padi varietas unggulan Inpari (Inbrida Padi Sawah Irigasi) yang diujicobakan menghasilkan gabah kering hingga dua kali lipat dibanding panen sebelumnya.
“Sistem tanam Jarwo super dengan bibit varietas Inpari ini akan diperluas ke daerah lain. Padi varietas Inpari mampu menghasilkan produksi padi 10-11 ton perhektare atau hamper dua kali lipat. Sehingga varietas ini cocok apabila dikembangkan dan mewujudkan hasil produksi pertanian di Indonesia,” ujar Jokowi.
Dengan peningkatan hasil produksi pertanian tersebut Jokowi berharap Indonesia tidak lagi impor beras dari luar negeri.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menambahkan, komoditas pertanian padi, jagung, cabai dan bawang saat ini meningkat cukup signifikan. Kedepan ia berjanji untuk selalu memberi dukungan dengan mengedepankan teknologi pertanian modern. Dengan demikian kesejahteraan petani akan bisa tercapai.
“Mulai dari padi varietas Inpari 33, produksinya bisa 9.6 ton per hektar atau dua kali lipat dari rata-rata nasional, ini akan terus kita dorong. Kita siapkan subsidi benih, untuk 4 juta hektar dengan varietas-varietas yang unggul. Kemudian ada yang kita gratiskan sebanyak 1-2 juta hektar untuk petani,” tuturnya.
Untuk menerapkan jaminan varietas, benih varietas unggul yang bersertifikat merupakan salah satu persyaratan dan faktor penting dalam pengembangan usaha pertanian yang maju, efisien, dan menguntungkan. Mutu benih yang baik merupakan dasar bagi produktifitas pertanian yang baik.
PT Mutuagung Lestari sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Jaminan Varietas (SJV), ikut berperan penting dalam mengawasi secara menyeluruh proses budidaya dari hulu sampai hilir. Benih varietas unggul yang bersertifikat merupakan salah satu persyaratan dan faktor penting dalam pengembangan usaha pertanian yang maju, efisien dan menguntungkan dalam sistem usaha pertanian agribisnis.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Commemoration of the 36th. Food Day 2016 was held on the 28 to 30 October at the Local Govt. of Boyolali in Central Java. The peak of the 2016 Food Day was attended by the President of Indonesia Joko Widodoaccompanied by the First Lady Iriana Joko Widodo, the Minister of Agriculture AmranSulaiman, Governor of Central Java GanjarPranowo and the Minister of Rural Development Eko PutroSanjoyo on 29th. Of October, marked with a ceremony of new technology rice harvesting called the Super Jajar Legowo (Jarwo).
On the occasion the President inspected the rice produce from the super seed Jarwo from the Ministry of Agriculture who was claimed to be able to double rice productions compared to ordinary harvests. The President also said that he will instruct to apply the new technology of Jarwo rice in other Indonesia’s regions in order to manifolds domestic harvests products. The harvests of super rice Inpari (hybrid Irrigated Rice Fields) which were experimented have the harvest produces of dry unshelled rice twice as much as the ordinary harvests.
“The system of Super Jarwo variety of Inpari seed will be spread to other regions. This kind of rice will be able to produce 10 to 11 tons of rice per hectare or almost two folds of ordinary harvest therefore, it is suitable for development and realized the Indonesian agriculture harvest.” Said the President. With the increase of agriculture products there will be no more rice imports from abroad.
Minister of Agriculture Amran Sulaiman added that agriculture commodities like rice, corn, chilly and onions are presently increasing significantly in productivity. In the future his Ministry promised to support it by prioritizing modern agricultural technologies and hoped that welfare of farmers become a reality.
“Starting from rice variety of Inpari 33 which produces can be 9.6 tons per hectare or twice as much from national average. This record should be maintained and push forward. We will subsidize the seeds of quality varieties for 4 millions hectares of farming lands and we will give the farmers free seeds for the first 1-2 millions hectares.” He said
Applying the assurance of variety seeds quality which are certificated, is one of the conditions that will be an important factor in developing efficient and profitable farming business. Good quality seeds are the base of good agriculture productivity.
PT Mutuagung Lestari as a Certification body of Variety Assurance System (SJV) participates in the importance of supervising all upstream and downstream of the quality seeds in the agriculture process. Certified quality seeds became the conditions and important factor in developing modern and profitable farming business.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Dalam rangka memperingati Hari Standar Dunia yang jatuh pada 14 Oktober dan Bulan Mutu Nasional 2016, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar acara pameran barang industri sebagai peringatan Bulan Mutu Nasional dengan tajuk Indonesia Quality Expo dengan tema “Mendorong sertifikasi SNI menuju produk Indonesia yag men-dunia” yang diselenggarakan dari tanggal 08 – 11 November 2016. Pameran tersebut adalah yang ke-4 kalinya yang bertempat di Plaza Industri Kementerian Perindustrian.
Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan tema yang kali ini diusung adalah standards build trust, di mana SNI sebagai trade barrier diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada seluruh bidang dan lapisan masyarakat.
“BSN sangat mendukung tema tersebut yang sekarang kami wujudkan melalui berbagai rangkaian kegiatan Bulan Mutu Nasional sebagai simbol semangat kami dan para pemangku kepentingan dalam membangun trust bersama melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ujarnya usah membuka acara, Selasa (8/9/2016).
Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT Mutuagung lestari sangat mendukung penyelenggaraan acara Indonesia Quality Expo ini, dengan PT Mutuagung Lestari ikut berpartisipasi sebagai peserta pameran Indonesia Quality Expo 2016.
Selain PT Mutuagung Lestari, pameran Indonesia Quality Expo 2016 diikuti juga oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komite Akreditasi Nasional (KAN), lembaga penilaian kesesuaian, pelaku usaha, pemerintah, dan perguruan tinggi,
Dengan diselenggarakannya Indonesia Quality Expo 2016 diharapkan akan terwujud satu komitmen untuk menciptakan/menghasilkan produk yang ber-SNI, berdaya saing, dan akhirnya mendunia.
IQE 2016 juga dimeriahkan dengan berbagai acara seperti demo produk, lomba-lomba yang bersifat edukasi dan promosi SNI, hiburan musik, dan talkshow.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]In the framework of commemorating the Standardization on October 14. 2016 and Month of National Quality, The National Body of Standardization (BSN) launched an exhibition of industrial products entitled Indonesian Quality Expo with the theme “ To Push the SNI certifications and to Aim Globally for Indonesian Products” which will be held on 8 to 11 November this year. The exhibition will be the 4th. Occasion and will be taken place at the Plaza of the Industries Ministry.
The Chairman of BSN Mr.Bambang Prasetya said that this time theme was Standard Build Trust, where SNI as a grade barrier hoped to get trust for all industrial fields and all levels in society. “BSN supports the theme and will realize it by sponsored the activity of the Quality Month as a symbol of our spirit and also all stakeholders to build trust together through standardizations and adjusted evaluation,” he expressed after opening the event.
Mr. Arifin Lambaga, as the President Director of PT Mutuagung Lestari is very supportive towards this 2016 event of Indonesia Quality Expo and participated in the Exibition. Beside the Company was also attended by other institutions like BSN, National Body of Accreditation (KAN), institution for evaluations and adjustment, businessmen, Govt. Officials and Universities.
It is hoped, by the 2016 Indonesian Quality Expo a commitment to create / produce SNI standards products which are compatible and become globally at the end. There were also celebrations at the exhibition, products show, educational games and quizzes to promote SNI, music and talk show,
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO of 1 POM – PT Swakarsa Sinarsentosa, subsidiary of PT Dharma Satya Nusantara Surveillance-4 Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
[:id]Senin (31/10), dalam rangka percepatan Sertifikasi ISPO dan konsistensi penerapan pedoman ISPO di lapangan (Distrik atau Kebun), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara mengadakan Pelatihan dan Pembekalan ISPO bagi petugas lapangan (Distrik atau Kebun) bertempat di Home Anaya Hotel dikota Medan.
Sambutan awal disampaikan oleh Setia Darma Sebayang Selaku Ketua Gapki cabang Sumatera Utara, dilanjutkan dengan sambutan dari Darwin Simbolon selaku kompartemen ISPO GAPKI Sumatera Utara. Sambutan terakhir disampaikan oleh Batahan Siringoringo selaku General Manager PT Mutuagung Lestari, dimana PT Mutuagung Lestari berperan serta sebagai Sponsorship.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Ishman L Sibuea dan Henry Marpaung yang menyampaikan materi mengenai Prinsip-prinsip ISPO dan Prinsip Gas Rumah Kaca (GRK). Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini berjalan dengan lancar dengan dihadiri oleh 57 peserta dari Rayon Utara anggota GAPKI Sumatera Utara
Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, terutama jasa layanan yang berkaitan dengan kelapa sawit atau dikenal dengan istilah Multi Services yang meliputi Sertifikasi ISPO, RSPO, IS0 9001, ISO 14000, SMK3, ISCC, GRK, Surveyor dan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Monday, October 10, in the framework to speed up ISPO certifications and the consequences of ISPO guidance applications in field districts or plantations for members of Indonesian Joint Palm Oil Businesses (GAPKI) in North Sumatra held training and providence of ISPO for districts and plantation employees taking place at the Home Anaya Hotel in the city of Medan.
First address was conveyed by Mr. Setia Darma Sebayang, as the GAPKI North Sumatra Branch Chairman, followed by Mr. Darwin Simbolon as the North Sumatran GAPKI ISPO Compartment, and the last speech was by Mr.Batahan Siringoringo, our General Manager, as PT Mutuagung Lestari sponsored the training occasion.
The program was continued by a discussion by Mr. Ishman Sibueya and Mr.Henry Marpaung who conveyed the subject of ISPO Principles and Greenhouse Gases Principles (GRK). Trainings which took the whole day went very well and attended by 57 participants of the North Region members of North Sumatra’s GAPKI.
The training was one of Mutuagung Lestari form of promotions in giving its best services in palm oil or known as multi services which include certification services of ISPO, RSPO, ISO 9001, ISO 14000, SMK3, ISCC, GRK, Surveyor and laboratory’s testing and calibrating.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Kamis (27/10) bertempat di ruang meeting Meranti lantai 2 PT Mutuagung Lestari, telah diadakan Audit Assesmen Awal mengenai skema Industri Hijau yang dilakukan Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada PT Mutuagung Lestari. Tim dari KAN dihadiri Herliana Dewi selaku Ketua Tim, Bernard Sihombing selaku Asesor dan Harris Fadillah selaku Asesor, dan perwakilan dari PT Mutuagung Lestari dihadiri oleh Tony Arifirachman selaku Direktur Sertifikasi, Didik Heru Untoro selaku Deputi Direktur Sertifikasi, Ferry Sidauruk selaku General Manager Skema Industri Hijau, Abdul Rahman selaku Auditor Industri Hijau, Triharso selaku Tenaga Ahli, para Manager terkait serta beberapa staf dari divisi Audit Center dan divisi Quality Assurance.
Sebagai tahap awal dalam proses audit dilakukan opening meeting, bertujuan untuk memperkenalkan anggota tim penilai (asesor) dan anggota PT Mutuagung Lestari yang terlibat skema Industri Hijau, selain itu untuk mengkonfirmasi rencana kegiatan audit dan memberikan informasi mengenai tujuan, ruang lingkup, waktu audit serta kriteria audit skema industri hijau.
Audit Assesmen Awal ini mengacu kepada standar SNI ISO/IEC 17065 dan Pedoman Lembaga Sertifikasi Industri Hijau, dengan tujuan untuk melihat kesiapan dokumentasi (operasional), untuk melihat kesiapan sumber daya manusia (operasional) dan untuk mengukur seberapa besar pemahaman terhadap Skema Industri Hijau oleh Tim PT Mutuagung Lestari.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan closing meeting oleh Herliana Dewi selaku Ketua Tim dari KAN dan Tony Arifirachman selaku Direktur Sertifikasi PT Mutuagung Lestari.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]
Thursday, October 27, taking place at the Meranti Meeting Room, 2nd. Floor of PT Mutuagung Lestari an initial assessment audit regarding green industry scheme was held by the National Accreditation Board (KAN) for the Company. KAN’s team consisted of M/s. Herliana Dewi as the Chairlady of the team, Mr. Bernhard Sihombing, the assessor and Mr. Haris, assessor. PT Mutuagung Lestari represented by Tony Arifiarachman the Director for Certifications, Didik Heru Untoro, the Deputy Director for Certifications, Ferry Sidauruk, General Manager for Green Scheme Industry General Manager, Abdul Rachman as Green Industry Auditor, Triharso as Expert, Managers of the connected field and some staff from Audit Center and Quality Assurance Divisions.
At first stages of the audit process, an opening was presented in order to introduce the assessor team member and Mutuagung’s team who were involved in the green industry scheme program, and also to confirm auditing activities plan and information of the aims, scope, auditing times and audit criteria of the green industry scheme.
The initial assessment referencing to the Standard SNA ISO/IEC 17065 and Guidance for Green Industries Institution was to examine the preparedness of operational documentation, to examine operational human resources and to observe how well Mutuagung’s team understandings regarding the scheme.
The activity which occurred the whole day went well and ended with closing addresses from M/s Dewi of KAN and Mr.Arifiarachman of the Company.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Kamis (27/10), bertempat di Hotel Grand Clarion Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, PT Mutuagung Lestari mengadakan Acara Sosialisasi Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) Hotel yang dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tenggara, Zainal Koedoes, Branch Manager PT Mutuagung Lestari Cabang Makassar, Ihwan Andi Patiroy, Sigit Harum Prabowo selaku narasumber dan 45 peserta bidang usaha hotel dari seluruh wilayah provinsi Sulawesi Tenggara.
Sambutan awal oleh Ihwan Andi Patiroy selaku Branch Manager PT Mutuagung Lestari cabang Makkasar, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tenggara, Zainal Koedoes, sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) Hotel di Kendari.
Acara dilanjutkan dengan pembahasan materi mengenai Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) Hotel yang disampaikan Sigit Harum Prabowo, Lead Auditor senior yang berpengalaman melakukan audit Usaha Pariwisata Hotel, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan 14001, dan berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dan antusiasme peserta sangat besar, hal ini tentu menjadi salah satu keuntungan PT Mutuagung Lestari dalam mempromosikan produk dan layanannya terutama dalam bidang Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) Hotel di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]
Thursday, October 27, taking place at the Clarion Hotel, Kendari, South East Sulawesi, PT Mutuagung Lestari held a socialization on Travel Business Certification (LSUP) for hotels which was attended by the head of the Travel and Creative Economy Regional Office of the Province: Mr.Zainal Koedoes, the Branch Manager of our Company: Ihwan Andi Patiroy, Sources Speaker: Sigit Harun Prabowo and other 45 participants of the socialization for hotel business from all over the Province.
First speech was by Andi Patiroy as our Company’s Makassar Branch Manager, continued by the Head of Province’s Travel Office Zainal Koedoes who officially opened the activity of socialization.
The program continued by discussion on the subject of Hotel’s Travel Business Certification which conveyed by Sigit Harun Prabowo, Senior Lead Auditor who is experienced in the audit in this type of business, Quality Management System: ISO 9001 and 14001, and also experienced as training instructor to several organizations.
The socialization event went smoothly and participants’ enthusiasms was great. This was one of the Company’s benefits in promoting its products and services mostly from the certification services in Hotel and Travel (LSUP) within the South East Sulawesi Province.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement of Intial Assessment RSPO PT Langkat Nusantara Kepong – Stabat POM, subsidiary of KLK Bhd – Kegiatan Audit Stage-2 dapat di unduh di link :
– Download (INA) – Download (ENG)
[:id]Sertifikasi perusahaan sawit guna memastikan keberlangsungan bisnis terjaga tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan sekitar, sehingga akhir tahun ini ditargetkan 200 perusahaan sawit bersertifikat ISPO.
“Sertifikat ISPO merupakan bentuk komitmen Pemerintah bersama dengan industri kelapa sawit di Indonesia untuk menciptakan produk olahan kelapa sawit seperti Crude Palm Oil (CPO) yang berkelanjutan dan ramah lingkungan”, tutur Herdrajat Natawidjaja selaku Kepala Sekretariat Komisi ISPO.
Ini komitmen pada dunia internasional dan pasar global, kita bangun kelapa sawit berkelanjutan agar keluar dari permasalahan produk kelapa sawit yang tidak ramah lingkungan, lanjut Hendrajat.
Menurut Hendrajat, Pemerintah akan terus melakukan upaya sistematis untuk menyosialisasikan keberadaan sertifikasi ISPO kepada dunia internasional. Hal itu salah satunya dilakukan dengan cara menggandeng lembaga sertifikasi internasional.
PT Mutuagung Lestari merupakan salah satu lembaga sertifikasi pertama yang diakui Komisi ISPO untuk melakukan Sertifikasi ISPO, berupaya untuk mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkenal ISPO di mata dunia.
Dengan keberadaan sertifikat ISPO bisa membuat produk CPO Indonesia lebih diterima oleh masyarakat dunia, khususnya di Eropa, dimana kampanye hitam (black compaign) pada produk CPO kerap terjadi.
Sumber :
Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTARI [:en]Certifications for palm oil companies to ensure the sustainable business without ignoring the environmental issues until the end of year is targeted by 200 ISPO certified Palm oil companies.
“ISPO certificates are the Government and the Indonesian palm oil industries commitment form to create processed palm oils such as sustainable and environment friendly crude palm oil (CPO).” Said Hendrajat Natawidjaja as the head of ISPO Commission Secretariat.
“This is a commitment to the international world and the global market that we develop sustainable palm oil products to be excluded from the international palm oil problems which are not environment friendly, one of the other way is to embrace the international certification institution” he continued.
PT Mutuagung Lestari is one of the first certification institution acknowledged by the ISPO Commission to execute ISPO certifications, tries to support Indonesian Government’s commitments to introduce ISPO to the world. With the existence of the Certificates, Indonesian CPO products will be more acceptable by world’s community especially in Europe where ‘black campaign’ towards CPO commonly occurred.
Sources:
Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Jumat (21/10) bertempat di Ballroom Hotel Four Points Sheraton Makassar telah diselenggarakan penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 kepada Tazkiyah Tour oleh PT Mutuagung Lestari. Tazkiyah Tour menjadi agen travel umrah pertama yang meraih pengakuan sertifikat ISO 9001. Dengan diraihnya Sertifikat ISO 9001 oleh Tazkiyah Tour, menjadi bukti pengakuan secara internasional untuk kinerja dan manajemennya dalam pelayanan umrah.
Penyerahan sertifikat ISO 9001 dari pihak PT Mutuagung Lestari diwakili oleh Ihwan A. Patiroy selaku Branch Manager PT Mutuagung Lestari Cabang Makassar kepada Direktur Utama PT Tazkiyah Global Mandiri, Ahmad Yani Fachruddin.
Ihwan menuturkan, bahwa sertifikat ISO 9001:2008 pada Tazkiyah Tour masuk dalam kategori layanan umrah. Sertifikat yang di dapat menjadikan Tazkiyah Tour sebagai travel umrah pertama yang mendapatkan ISO 9001.
“Pertama di Sulawesi Selatan dan bahkan pertama di Indonesia”, ujar Ikhwan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama PT Tazkiyah Global Mandiri, Ahmad Yani. Ahmad Yani mengucapkan hamdalah berkali-kali sebagai bentuk rasa syukurnya atas diraihnya Sertifikat ISO 9001 oleh Tazkiyah Tour. “Standarnya sangat tinggi, semua tahapan layanan kami diaudit ketat”, ujar Ahmad Yani.
Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 oleh PT Mutuagung Lestari kepada Tazkiyah Tour dihadiri juga oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Kanwad Hartono yang mengatakan, persaingan travel umrah di Sulsel sangat sengit. Makanya, semua perusahaan mesti menunjukkan yang terbaik. “Penghargaan ISO untuk Tazkiyah ini adalah bukti adanya komitmen untuk memberikan layanan maksimal”, ungkap Kanwad.
ISO 9001:2008 untuk Tazkiyah Tour berlaku dua tahun hingga September 2018. Acara penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 oleh PT Mutuagung Lestari kepada Tazkiyah Tour berjalan lancar.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]
Friday, Oct. 21, taking place at the Hotel Four Points Sheraton of Makassar a transfer of the certificate ISO 9001:2008 was granted to Tazkiah Tour from PT Mutuagung Lestari. Tazkiah Tour became the first Umrah tour Agency who reached acknowledgement of the certificate. The achievement to reach the certificate by Tazkiah was an international acknowledgement for its performance and management in the Umrah services.
The presentation of certificate was performed by Ihwan A. Patiroy, PT Mutuagung Lestari’s Makassar Branch Manager to the President Director of PT Tazkiah Global Mandiri Ahmad Yani Fachruddin. He said that the certificate will have Tazkiah Tour the first Umrah Travel Agent which is categorized in Umrah service, the first to get the ISO 9001:2008 certificate. “The first in South Sulawesi and even in Indonesia.” The event continued by a speech by Achmad Yani himself. He expressed his gratitude over and over again of the certificate successful achievement. “The standard is very high, all of the stages of our services were strictly audited.” Said Achmad Yani. The transferred certificate by PT Mutuagung Lestari was also attended by the Regional Office Head of the Haj and Umrah Implementation Ministry of Religions: Kanwad Hartono who said that the competitions of Umrah travels are very harsh in South Sulawesi. Therefore, all travel agents should show their best performance.
“The ISO 9001:2008 award to Tazkiah is proof that there is a commitment to give maximum services.” Explained Kanwad. The ISO for Tazkiah Tour is valid for two years until September 2018. The transfer of certificate ceremony was successful.
Sources: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Jakarta (21/10), bertempat di Gedung Dhanapala Lantai 1 Kementerian Keuangan telah diselenggarakan Peluncuran Mobil Keliling (Molin) dan Motor Keliling (Torlin) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sekaligus penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 dari Lembaga Sertifikasi PT Mutuagung Lestari kepada 7 Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) diantaranya P2TP2A Jawa Barat, P2TP2A Jambi, P2TP2A Lampung, P2TP2A Sulawesi Utara, P2TP2A Sulawesi Selatan, P2TP2A Kalimantan Tengah dan PPT Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini dihadiri juga oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Deputi Koordinator Perlindungan Perempuan Anak Kementerian Koordinator PMK Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Deputi Menteri PPN Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan, Kepala Badan PA dan PP Provinsi dan Kabupaten Kota, dari seluruh wilayah Indonesia. Acara dibuka dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahyu Hartono.
Wahyu menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan signifikan tiap tahunnya, untuk itu perlu adanya pelayanan pengaduan yang didukung oleh pengadaan sumber daya manusia, program kerja dan anggaran serta sarana prasarana yang memadai untuk mendukung hal tersebut.
“Untuk mendukung dan meningkatkan kualitas layanan pengaduan, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan kepada masyarakat mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan langkah konkrit dengan memfasilitasi ISO 9001 bagi P2TP2A untuk bertujuan pelayanannya nanti lebih prima lagi”, ungkap Wahyu.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Komisi VIII DPR RI, Ali Taher. Dalam kesempatan ini Ali Taher menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih terbatas untuk menanggulangi problem yang dihadapi berkaitan dengan isu-isu kewanitaan dan isu-isu kejahatan seksual anak. Untuk itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu mengajukan anggaran dari kluster tiga menjadi kluster dua, agar anggarannya bisa lebih besar.
“Dengan anggaran terbatas saja, kepuasan terhadap lambaga ini (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) nomor tiga dari semua kementerian”, lanjut Ali.
Sambutan terakhir disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise. Yohana menyampaikan bahwa dari tempat-tempat yang telah dikunjunginya sering ada komplain terkait alat transportasi yang digunakan untuk menjemput korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan adanya fasilitas Mobil Keliling dan Motor Keliling bisa memudahkan pelayanan mulai dari provinsi, kota dan desa.
“Mimpi saya terjawab, saya bangga ke Pak Presiden meminta semua menteri turun ke lapangan, kerja keras dan membuat perubahan”, ungkap Yohana.
Masuk ke acara pokok, peresmian peluncuran Molin dan Torlin oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis Molin dan Torlin kepada Kepala Pemerintah Daerah dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tanjung Pinang, Kota Palu dan Kota Denpasar.
Sebelum masuk acara penutup, dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Badan P2TP2A dari Provinsi Jambi, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara
Acara ditutup dengan doa yang disampaikan Doni Muhamad Hidayat dengan khusu dan hidmat oleh seluruh peserta yang hadir.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Jakarta (10/21) Taking place at the Dhanapala Building, Ministry of Finance a launching of mobile cars and mobile motors by the Ministry of Woman Empowerment and Child Protection and at the same time presentation of ISO 9001:2015 certificates from a certification institution: PT Mutuagung Lestari to seven joint services for Woman Empowerment and child Protection (P2TP2A) from West Java, Jambi, Lampung, North Sulawesi, South Sulawesi, Central Kalimantan and a PPT of victims of violence based on gender from Central Java.
The occasion was also attended by Chairman of the VIII Commission of Indonesian Legislative Body, Deputy Coordinator of Woman and Children Protection, Director General of Budget Finance Ministry, PPN Deputy Minister, Head of Development for Human, Society and Cultures, Regional Offices for Woman Empowerment and Child Protection from all over Indonesia. The meeting was opened by a committee report, addressed by the Secretary of the Ministry, Wahyu Hartono.
Wahyu conveyed that violence against women and children trended to a significant increase each year, Therefore, complaints services supported by good human resources supplies, working programs, finance, facilities and infra structures needed to support protection. “To support and increase the service quality of complaints, prevention and solution services toward the society put the Ministry of Woman Empowerment and Child Protection to take concrete actions by facilitating ISO 9001 to P2TP2As in order that our services be improved.” Explained Wahyu.
The program continued with an address from the 8th Commission Chairman of the Legislation Body, Mr. Ali Taher who said that the budged which is used by the Ministry was limited to handle problems in the issues of women and sexual crimes against children. For that purposes, the Ministry should propose a new budget: from cluster 3 to cluster 2 in order to get bigger budget. “With limited budget, the satisfactory level of this Ministry among other Ministries is number three.” He continued.
The last speech was conveyed by the Minister of Women Empowerment and Children Protection, M/s Yohana Susana Yembise. She addressed that from the places she visited, she received many complaints regarding transportation in transferring the victims, with the availability of these vehicles, services improved from provinces to towns and villages. “My dreams come true, proud as the President and Ministers came down the field, work hard, and make changes.” She said.
Entering the main occasion, the official launching the mobile vehicles by the Minister and the symbolical transfer of those mobile vehicles to the provincial governments of East Java, East Nusatenggara, regional governments of West Halmahera, Sleman, Tanah Laut, Central Maluku, Deli Serdang, Cities of Tanjung Pinang, Palu and Denpasar.
Before closing, a transfer of ISO 9001:2005 from the Minister to the Heads of P2TP2A offices of Jambi, Central Kalimantan, West Java, Lampung, South Sulawesi, Central Java and North Sulawesi. The meeting was closed by prayer by Doni Muhamad Hidayat followed solemnly by all present.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Re-Assessment VLK PT Tanjung Selatan Makmur Jaya dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Rencana Pelaksanaan Kegiatan Re-Assessment VLK PT Tanjung Selatan Makmur Jaya dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pemerintah terus memperbaiki penerapan sertifikat pembangunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini dilakukan agar produk minyak sawit Indonesia punya standar baku yang sama dan memenuhi standar sawit berkelanjutan serta mendorong kepemilikan sertifikat ISPO bagi perusahaan sawit kecil maupun besar.
Senin (3/10/2016) bertempat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, diadakan pertemuan membahas masalah penguatan kelembagaan sertifikasi ISPO. Selain dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, turut hadir Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto
“Harus meng-address (mencakup) seluruh pihak, sehingga sustainable itu dari seluruh Indonesia dan itu nanti kelembagaan akan disempurnakan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, meski ISPO sudah berlaku sejak lama, masih banyak kebun sawit yang belum mengikuti sertifikasi sawit berkelanjutan. Penguatan kelembagaan sertifikasi sawit, menurutnya, sudah mendesak dilakukan lantaran beberapa negara tujuan ekspor semakin ketat mensyaratkan aspek keberlanjutan.
Mutuagung Lestari merupakan salah satu lembaga sertifikasi ISPO yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian dan Komisi ISPO, mendukung untuk terus berkomitmen dalam penerapan kelapa sawit berkelanjutan yang sesuai dengan prinsip dan indikator sebagai bahan acuan dalam melakukan audit.
Dengan mendukung rencana pemerintah dalam penguatan sertifikasi ISPO, diharapkan perusahaan sawit segera melakukan sertifikasi ISPO sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau bicara akreditasi, sama kaya ISO 14000, jadi ada efeknya. Kalau perusahaan nggak ikuti maka efeknya barang nggak bisa dijual dimana, ini yang harus diadopsi pemerintah, kalau wajib beda lagi, rezim akreditasi bukan rezim wajib,” jelas Airlangga.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]The Government is continually improving the implementation of palm oil sustainable development certification or Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). This is done in order that Indonesian palm oil products applied same sustainable palm oil official standard and encouraged big and small palm oil companies to apply ISPO certificates.
Last Monday, Oct.3, taking place at the Economic Coordinating Ministry in Jalan Lapangan Banteng Jakarta a meeting was held discussing the enforcement of ISPO Certification institution. Other than the presence of the Minister Darmin Nasution also present was the Minister of Trade: Enggartiasto Lukita and Minister of Industries: Airlangga Hartanto.
“It should be addressed to all parties, so that sustainable itself from all Indonesia and the institution will be perfected.” Said Minister of Industries Airlangga Hartanto. According to him, although ISPO application applied sometimes ago, still many palm oil plantations not following the sustainable palm tree certification rules. The enforcement of palm tree certification institution, according to him, was urgently to be executed as several export destination countries are becoming strict in conditioning sustainable aspects.
Mutuagung Lestari is one of ISPO certification institution appointed by the Ministry of Agriculture and ISPO Commission, supported and committed to the sustainable palm tree applications in accordance with principles and indicators as the base for audit performances. In supporting Government’s plan to enforce ISPO certification it is hoped that all palm tree companies be certified within the recommended time frame
“Speaking about accreditation, it is like the ISO 14000. So there is a consequence and if companies do not comply products cannot be sold. This should be adopted by the Government, there will be difference as the accreditation regime is not a compliance regime.” Explained Airlangga.
Source: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Maraknya isu negatif khususnya terkait lingkungan, menghambat pengembangan kelapa sawit. Padahal, saat ini kelapa sawit penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) cukup besar dan volume ekspor produk kepala sawit seperti Crude Palm Oil (CPO) ke pasar Eropa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
Seperti yang disampaikan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, Bayu Krisnamurthi di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin (3/10/2016), bahwa sampai Desember tahun ini saja ekspor produk sawit Indonesia diperkirakan 5,8-6 juta ton, atau naik dari ekspor produk tahun lalu sebesar 5,3 juta ton. Sementara untuk angka ekspor hingga Agustus 2016 saja sudah mencapai 4,35 juta ton.
“Situasi ini menarik, kita sampaikan bahwa di tengah isu yang menyangkut sawit di Eropa, ternyata ekspor sawit Indonesia ke Eropa terus meningkat jumlahnya,” jelas Bayu.
“Ini menunjukkan betapa kuatnya produk sawit kita di Eropa, di tengah beberapa masalah yang menghadapi isu sawit kita di Eropa,” tambahnya.
Bayu merinci mengenai ekspor produk sawit ke Eropa pada tahun 2012 tercatat sebesar 3,6 juta ton, tahun 2013 naik menjadi 4,8 juta ton, kemudian kembali mengalami tren positif di tahun 2014 sebesar 5 juta ton.
Menurut Bayu, sampai Agustus 2016, ekspor produk kelapa sawit didominasi oleh Belanda sebesar 1,74 juta ton, diikuti Spanyol 859 ribu ton, Italia 657 ribu ton, Rusia 450 ribu ton, dan Ukraina 235 ribu ton.
“Belanda memang yang terbesar. Banyak yang memperkirakan kalau Belanda ini hanya pintu masuk saja, di Pelabuhan Rotterdam. Sebelum kemudian diekspor lagi ke negara lainnya,” ujar mantan Wakil Menteri Perdagangan ini.
Minyak sawit juga berkontribusi menyediakan kebutuhan pangan dunia. Murahnya harga minyak sawit dibandingkan minyak nabati lain merupakan keunggulan minyak sawit. Jadi, terbukti perkebunan kelapa sawit lebih produktif dan efisien.
Jadi isu-isu negatif tentang kelapa sawit sebenarnya tidak terlepas dari “perang dagang” yang di lakukan oleh setiap negara untuk melindungi keberlangsungan pertaniannya.
Sumber :
Marketing Communication
[:en]Widespread negative issues connected to the environment hindered development of palm trees. Actually, presently palm tree oil is a great contributor to the National Domestic Gross Product and exports of crude palm tree oil (CPO) to Europe increased yearly.
As addressed by the President Director of Palm Oil Plantations Financial Management (BPDP) Mr. Bayu Krisnamurthi in Borobudur Hotel Jakarta last Monday Oct.3, that until December this year alone Indonesian palm oil exports estimated 5.8 to 6 million tons, or increased from last year’s exports of 5.3 million tons. Temporary figures in August was 4.35 million tons.
“This is a very interested situation. I say that amid issues connected to palm oils in Europe, it turns out that Indonesian exports to Europe continuously increased in quantity.”
“This indicates how strong our palm oil products are in Europe amid problems and issues faced there.” He added and described that palm oil exports to Europe in 2012 recorded as 3.6 million tons, in 2013 increased to be 4.8 million tons afterwards again experienced a positive trend in 2014 to be 5 million tons.
According to Bayu, until August this year, palm oil exports dominated by the Netherlands 1.74 million tons, followed by Spain 859,000 tons, Italy 657,000 tons, Russia 450,000 tons and Ukraine 235,000 tons. “Netherlands is the biggest and many believed that Rotterdam is the entrance before re-exported to other countries”. Said the ex-Vice Trade Minister.
Palm oil also contributed in fulfilling the world need for food. The economical price of palm oil compared to other vegetable oils, palm oil became superior and proved that palm oil plantations are more productive and efficient. Therefore, negative issues regarding palm oil was unavoidable from “trade wars” performed by any country to protect their farms.
Pengumuman Perusahaan dalam status Pencabutan Sertifikat RSPO :
Berkenaan dengan surat dari PT Agro Palindo Sakti No, 135/Mgr-APS/X/2016 tanggal 17 Oktober 2016 mengenai permohonan sertifikat RSPO Agro Palindo Sakti POM dikarenakan operasional POM tersebut di bawah managemen Wilmar Group telah dihentikan sejak tanggal 1 September 2016, sertifikat RSPO Agro Palindo Sakti POM (MUTU-RSPO/077) dinyatakan dicabut (withdrawal) sejak tanggal 18 Oktober 2016.
Sabtu, (15/10) bertempat di Hotel Lor Inn, Sentul Bogor berlangsung Seminar Keamanan Pangan (Sanitasi dan Hygiene) dan Chef Demo Masak Berbahan Dasar Ikan yang diselenggarakan oleh APJI (Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia) bekerjasama dengan ICA (Indonesian Chef Association). Seminar yang diselenggarakan sehari ini dihadiri oleh 110 orang peserta yang berasal dari APJI (Anggota Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia), anggota PKK Kabupaten Bogor, Dinas Peternakan dan Perikanan, Pengusaha Hotel, Restaurant, Catering, Café dan Rumah Makan.
Seminar Keamanan Pangan resmi di buka oleh Siskawati selaku Ketua Umum dari APJI DPC Kabupaten Bogor. “Seminar ini diharapkan mampu menciptakan Indonesia bersih, Indonesia Sehat dan Indonesia aman dalam bidang kuliner atau makanan serta menambah pengetahuan atau pemahaman dalam sanitasi dan hygiene baik secara keseluruhan maupun personal bagi pelaku kuliner” ungkap Siskawati sebagai pembuka seminar ini.
Masuk ke dalam sesi materi, diisi oleh Lili Nur Chalimas perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan. Lili menyampaikan materi tentang pengelolaan dan pemanfaatan Mobil ATI-Gemarikan. “Dengan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) mendorong peningkatan masyarakat serta terjalin komunikasi dalam penyebarluasan informasi dan edukasi tentang peran serta FORIKAN di daerah dalam upaya peningkatan konsumsi ikan, pengolahan, penyebarluasan produk perikanan kepada masyarakat.” Tutur Lili Nur Chalimas
Materi berikutnya diberikan oleh Ni Luh Wayan Seri Wartini selaku Lead Auditor Food PT. Mutuagung Lestari. Materi yang diberikan mengenai Pengenalan Sistem Managemen Keamanan Pangan – Food Safety Management System (FSMS) – ISO 22000. “Diharapkan Para pelaku usaha dapat memiliki sertifikat ISO 22000 yang bisa memberikan manfaat bagi pelaku usaha kuliner dan Perusahaan pariwisata sehingga dapat menyediakan satu standar yg dikenal secara international untuk sistem manajemen keamanan pangan yang dapat diterapkan dalam produk pangan” tutur Ni Luh Wayan Seri Wartini
Dalam seminar kali ini, PT Mutuagung Lestari ikut serta sebagai sponsorship. PT. Mutuagung Lestari juga mendapat kesempatan untuk mempromosikan jasa layanan terkait dalam pameran tersebut. Antusias peserta seminar terhadap Sertifikasi sangat luar biasa. Mereka banyak berdiskusi mengenai Sertifikasi yang kaitannya dengan keamanan pangan, seperti ISO 22000, HACCP, ISO 9001, Pengujian dan LSU Hotel.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO of Jangkang POM – Sahabat Mewah dan Makmur POM, subsidiary of PT Austindo Nusantara Jaya Agri Surveillance-1 Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
[:id]Pada tanggal 10 – 11 Oktober 2016 telah dilaksanakan Audit Surveillance oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk skema sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan – ISO 22000 dan HACCP.
Assesor yang melakukan audit kali ini yaitu Susilawati selaku tim Assesor, Sukmadji selaku Lead Auditor, Fitri Yuliasari selaku Anggota, Riska Rozida Bastomi selaku Observer dan Donny Purnomo selaku tim monitoring dari KAN.
Kegiatan Surveillance ini dimaksudkan untuk melihat konsistensi penerapan standar 17021. Assessor juga melihat GAP Antara 17021 : 2015 (standar baru) serta melihat kesesuaian dengan 22003 : 2013.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini berjalan lancar mulai dari opening meeting sampai dengan closing meeting. Tim Assessor memberikan saran agar terus dilakukan perbaikan pada sistem PT Mutuagung Lestari kedepannya, khususnya dalam menjalankan skema sertifikasi SMKP dan HACCP.
Sumber : QA dan Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Pada tanggal 10 – 11 Oktober 2016 telah dilaksanakan Audit Surveillance oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk skema sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan – ISO 22000 dan HACCP.
Assesor yang melakukan audit kali ini yaitu Susilawati selaku tim Assesor, Sukmadji selaku Lead Auditor, Fitri Yuliasari selaku Anggota, Riska Rozida Bastomi selaku Observer dan Donny Purnomo selaku tim monitoring dari KAN.
Kegiatan Surveillance ini dimaksudkan untuk melihat konsistensi penerapan standar 17021. Assessor juga melihat GAP Antara 17021 : 2015 (standar baru) serta melihat kesesuaian dengan 22003 : 2013.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini berjalan lancar mulai dari opening meeting sampai dengan closing meeting. Tim Assessor memberikan saran agar terus dilakukan perbaikan pada sistem PT Mutuagung Lestari kedepannya, khususnya dalam menjalankan skema sertifikasi SMKP dan HACCP.
Sumber : QA dan Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Kamis, (06/10), bertempat diruang Rapat Meranti PT Mutuagung Lestari, Divisi Quality Assurance mengadakan sosialisasi mengenai skema Industri Hijau yang merupakan skema baru dan dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015. Standar Industri Hijau ini merupakan acuan para pelaku industri dalam menyusun secara konsensus terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau.
Rapat sosialisasi ini dibuka oleh Siti Jamilah selaku Manager QA. Siti Jamilah menyampaikan, bahwa saat ini PT Mutuagung Lestari dalam proses menuju Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang berada di bawah Kementerian Perindustrian. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pelaku usaha meningkatkan daya saingnya di tengah percampuran ekonomi yang semakin ketat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Rapat dilanjutkan dengan presentasi yang disampaikan oleh Ferry Sidauruk selaku Head of BOD yang membahas mengenai overview mengenai Industri Hijau dan Peluang dari Skema Industri Hijau.
Ferry mengatakan, “Industri Hijau ini sebagai langkah untuk mengimbangi kemajuan ataupun pencapaian di industri pengolahan dan saat ini yang menghambat bukan lagi tarif yang tinggi tetapi hambatan yg sekarang dihadapi adalah mengenai standar, dan seberapa dampak pencemaran dalam hal ini emisi-emisi.”
“Dalam Industri Hijau ini ada beberapa persyaratan dalam penerapannya” ungkap Ferry.
Presentasi yang kedua disampaikan oleh Abdul Rahman sebagai Lead Auditor yang membahas terkait standar teknis Industri Hijau.
“Ada banyak faktor kenapa Kementerian Perindustrian berinisiatif untuk membuat skema Industri Hijau” ungkap Abdul.
Abdul juga mengatakan bahwa dasar hukum dari industri hijau ini diatur dalam Undang-undang No. 3 tentang perindustrian pasal 77 – 83. Penerapan Standar industri hijau secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib dalam undang-undang No. 3 tahun 2014 pasal 80 ayat 1.
Pada tahap awal penerapan sertifikasi Industri Hijau bersifat sukarela. Kelak sertifikat ini akan memiliki peran penting yang lebih bersifat mandatory bagi perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya sesuai konsep Industri Hijau.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Jember menjadi kota berikutnya dimana PT Mutuagung Lestari bekerjasama dengan Universitas Jember mengadakan kegiatan In House Training (IHT) pemahaman standar terbaru ISO 9001:2015. Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Aston Jember pada tanggal 5-6 Oktober 2016, dengan dihadiri oleh 25 orang peserta yang berasal dari lingkungan akademik dan organisasi lainnya di sekitar Universitas Jember.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 ini dibuka secara resmi oleh Drs. Wachju Subhan, M.S., Ph.D selaku Ketua BPM Universitas Jember yang mewakili Rektor Universitas Jember. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan atau pemahaman bagi personil organisasi untuk menjalankan kegiatan manajemen mutu sehingga Universitas Jember dapat menjadi Universitas terbaik dalam memberikan pelayanan terhadap mahasiswa dan masyarakat kampus lainnya. Beliau juga menambahkan, bahwa kesuksesan dan antusiasme peserta pada kegiatan ini akan menjadi dasar agar dijadikan sebagai agenda rutin tahunan Universitas Jember dan dikembangkan agar pelatihan seperti ini juga dapat diikuti oleh mahasiswa sebagai pengetahuan pendamping sehingga bisa bersaing di dunia kerja.
IHT Pemahaman ISO 9001:2015 yang diselenggarakan atas kerjasama PT Mutuagung Lestari dan Universitas Jember berjalan sukses. Ini menunjukan kepedulian PT. Mutuagung Lestari terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya. Dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber :
Auditor Center & Marketing Communication
PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Jember became the next city Mutuagung Lestari cooperated with the University of Jember by holding an activity of in-house training (IHT) with the subject Understandings of the Newest Standard ISO 9001:2015.
Training of the subject was officially opened by Drs. Wachju Subchan, M.S., PhD. As the Chairman of Jember University’s BPM who represented the University Rector. In the opening speech he addressed the training was expected to add some knowledge for members of the organization understandings about quality management so as the University of Jember will become the best in its services towards the student as well as the other campus society members. He also added that the students’ interests and enthusiasms in the participation in this training will become a reason to plan the occasion to be an annual routine University’s agenda and will be developed further, so that it can be the student’s new additional knowledge in preparations for them to compete in the work force.
The ISO 9001:2015 in-house training was held in cooperation between PT Mutuagung Lestari and the University of Jember was a successful event, and this showed concerns of our organization in the development and advancement of our clients. With good cooperation, the goals of the organizations is easily met.
Sumber :
Auditor Center & Marketing Communication MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Industri makanan dan minuman (mamin) Indonesia memiliki peranan penting di pasar Asia. Berkontribusi sebesar 40% terhadap pasar ASEAN. Ini menunjukkan bahwa pasar mamin di Indonesia sangat penting dan menjadi terbesar di ASEAN. Upaya terus melakukan pengembangan salah satunya cara yaitu melalui Acara Food Ingredients (FI) Asia 2016 yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 21-23 September 2016.
Bertempat di Jakarta International Expo, Kemayoran Jakarta Pusat, acara ini merupakan ke empat kalinya diselenggarakan. Acara ini dihadiri oleh peserta pameran dari 50 negara di Asia dan kawasan di dunia, dengan menarik perhatian sekitar 15.000 pengunjung untuk bertemu dengan 650 peserta pameran dari 50 negara.
Pertumbuhan industri mamin yang tinggi harus juga diikuti dengan pertumbuhan dan pengembangan industri bahan baku makanan. sehingga Industri mamin di Indonesia dapat semakin maju dan berkembang, serta menjadi berperan dominan dalam industri makanan dan minuman, baik di ASEAN, di Asia maupun dunia secara keseluruhan.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerapkan standar resmi untuk bidang makanan dan minuman. Standar tersebut terangkum dalam sertifikasi Food Safety Management System (ISO 22000) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Kedua standar internasional tersebut menjadi acuan dan pedoman sebagai jaminan kemananan pangan. Mutu Certification International sebagai lembaga sertifikasi yang telah mendapat pengakuan dalam maupun luar negeri, berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam hal jaminan keamanan pangan. Salah satunya ialah dengan menyediakan layanan jasa ISO 22000, HACCP, dan laboratorium pangan.
Direktur Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Abdul Rochim menyampaikan, bahwa pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia cukup pesat. Industri ini menjadi industri prioritas di Indonesia. Industri makanan dan minuman berkontribusi sebesar 31,20% terhadap produk domestik bruto (PDB) Nasional.
Seperti diketahui, pertumbuhan industri mamin di triwulan ke II 2016 sebesar 8,22%. Ini lebih tinggi dari pada pertumbuhan sektor migas yang hanya 6,49%.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Indonesia’s food and beverage industry had important performances in Asia market. They contributed 40% in ASEAN market and it showed how important the Indonesia’s F&B market is and has become the largest in ASEAN.
The efforts made to develop it further, was participating in the Food Ingredient (FI) Asia 2016, held for 3 days from September 21 to 23. Taking place in Jakarta International Expo, Kemayoran Central Jakarta, this event was the fourth time held. Attended by 50 Asian countries and rest the world, and attracted by 15,000 visitors who met with 650 exhibitors from around 50 countries.
Food and Beverage high growth should be followed also by growth and development of food raw materials so that the Indonesia’s F&B would develop further and would play dominating the industry in ASEAN, Asia and the whole world. In connection this, the Government has applied an authorized standard and certification for food and beverage business which is Food Safety Management System (ISO 22000) and Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Both international standards will be the references and guidance of food safety assurance. Mutu Certification International as a certification institution who has domestic and international acknowledgement, commited to support Government’s assurance in food safety. One of our service is to provide certification of ISO 22000 and food laboratories.
The Director of Food, Sea Harvest and Fisheries, Abdul Rochim addressed that growth in Food and Beverage industries in Indonesia contributed 31.20% towards the national domestic gross income (PDB), as known, the F&B industrial growth on the 2nd quarter of 2016 was 8.22% which was higher than the Oil & Gas sector which was only 6.49%.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Rabu (28/9), Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan seminar nasional dengan tema Kalimantan Timur Sebagai Lumbung Energi Biomas Dan Pengembangan Energi Hijau Berkelanjutan Untuk Mendukung Gerakan Green Growht Compact (Gga) Di Kalimantan Timur.
Seminar ini diselenggarakan di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, di ruang Ruhui Rahayu dan dihadiri pihak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan & Energi, Dinas Perkebunan, BLH, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan dinas-dinas terkait serta dihadiri pihak perusahaan Swasta dan Asosiasi, UPT Kementerian, beberapa Perguruan Tinggi, organisasi non pemerintah serta Ormas, mahasiswa dan pelajar. PT Mutuagung Lestari salah satu undangan yang hadir mewakili salah satu perusahaan sertifikasi.
Seminar dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur, Drs. H. Awang Faroek Ishak.,MM.MSi. Dalam sambutannya, Awang menuturkan, cadangan gas bumi Kaltim tersisa 24,96 triliun kaki kubik atau 20 tahun lagi. Begitu pula dengan batubara yang juga diperkirakan habis 20 tahun lagi, dan minyak 10 tahun lagi.
“Semua tambang yang habis izinnya kita ambil lahannya untuk pengembangan energi baru dan terbarukan,” lanjut Awang.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Mutuagung Lestari diwakili oleh Presiden Direktur, Ir. H. Arifin Lambaga, M.S.E dengan Universitas Mulawarman diwakili oleh Rektor Prof. Dr. H. Masjaya. MSi, serta disaksikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Wahyu Widhi Heranata, MP. Lingkup kerjasama usaha dalam Nota Kesepahaman (MoU) tersebut meliputi semua jenis layanan jasa yang ada di PT Mutuagung Lestari disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan kedua belah pihak. Sementara dari pihak Unmul ruang lingkup yang akan diberikan kepada PT Mutuagung Lestari antara lain menyediakan sumber daya manusia (tenaga ahli/ instruktur) dan laboratorium pendukung lainnya dalam pelaksanaan project.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Rabu (28/9), Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan seminar nasional dengan tema Kalimantan Timur Sebagai Lumbung Energi Biomas Dan Pengembangan Energi Hijau Berkelanjutan Untuk Mendukung Gerakan Green Growht Compact (Gga) Di Kalimantan Timur.
Seminar ini diselenggarakan di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, di ruang Ruhui Rahayu dan dihadiri pihak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan & Energi, Dinas Perkebunan, BLH, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan dinas-dinas terkait serta dihadiri pihak perusahaan Swasta dan Asosiasi, UPT Kementerian, beberapa Perguruan Tinggi, organisasi non pemerintah serta Ormas, mahasiswa dan pelajar. PT Mutuagung Lestari salah satu undangan yang hadir mewakili salah satu perusahaan sertifikasi.
Seminar dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur, Drs. H. Awang Faroek Ishak.,MM.MSi. Dalam sambutannya, Awang menuturkan, cadangan gas bumi Kaltim tersisa 24,96 triliun kaki kubik atau 20 tahun lagi. Begitu pula dengan batubara yang juga diperkirakan habis 20 tahun lagi, dan minyak 10 tahun lagi.
“Semua tambang yang habis izinnya kita ambil lahannya untuk pengembangan energi baru dan terbarukan,” lanjut Awang.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Mutuagung Lestari diwakili oleh Presiden Direktur, Ir. H. Arifin Lambaga, M.S.E dengan Universitas Mulawarman diwakili oleh Rektor Prof. Dr. H. Masjaya. MSi, serta disaksikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Wahyu Widhi Heranata, MP. Lingkup kerjasama usaha dalam Nota Kesepahaman (MoU) tersebut meliputi semua jenis layanan jasa yang ada di PT Mutuagung Lestari disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan kedua belah pihak. Sementara dari pihak Unmul ruang lingkup yang akan diberikan kepada PT Mutuagung Lestari antara lain menyediakan sumber daya manusia (tenaga ahli/ instruktur) dan laboratorium pendukung lainnya dalam pelaksanaan project.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Rabu (28/9), bertempat di Gedung Akademi PT Bakrie Sumatera Plantation Head Office, Kisaran, dalam rangka percepatan Sertifikasi ISPO dan Konsistensi penerapan pedoman ISPO di lapangan (Distrik atau Kebun), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara mengadakan Pelatihan dan Pembekalan ISPO bagi petugas lapangan (Distrik atau Kebun). Seminar ini dihadiri oleh 48 peserta dari anggota GAPKI Rayon Tengah Sumatera Utara.
Pembicara dalam seminar ini adalah Ishman L Sibuea yang menyampaikan materi mengenai Prinsip-prinsip ISPO dan Henry Marpaung menyampaikan materi Prinsip Gas Rumah Kaca (GRK). Dalam seminar ini, PT Mutuagung Lestari berperan serta sebagai Sponsorship.
Seminar ini merupakan salah satu bentuk promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, terutama jasa layanan yang berkaitan dengan kelapa sawit atau dikenal dengan istilah Multi Services yang meliputi Sertifikasi ISPO, RSPO, IS0 9001, ISO 14000, SMK3, ISCC, GRK, Surveyor dan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO of PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. – Turangie POM, Surveillance-2 Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Sehubungan dengan telah disusunnya national interpretasi RSPO untuk Indonesia yang telah disahkan pada 30 september 2016, maka kegiatan audit RSPO yang sebelumnya mengggunakan P&C generic 2013 akan digantikan menggunakan RSPO INA-NI 2016.
Dokumen RSPO INA-NI 2016 ini didasarkan pada RSPO P&C 2013 dan menggantikan INANI 2008 yang mana akan digunakan untuk sertifikasi kebun dan mills di Indonesia
Perusahaan anggota RSPO khususnya klien PT. Mutuagung Lestari dihimbau untuk mulai menggunakan INANI 2016 pada kegiatan audit (audit awal, audit tahunan)
[:id]Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan berfungsi menjadi lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT) yang berlaku di pasar Uni Eropa mulai 15 November mendatang setelah semua Otoritas Kompeten (Competent Authority) di semua Negara anggota Uni Eropa, siap menerima ekspor produk kayu dengan Lisensi FLEGT dari Indonesia.. SVLK ini merupakan lisensi legalitas yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan dalam tahap uji tuntas (due dilligence) produksi kayu ekspor.
KLHK mencatat sekitar 2.000 eksportir produk kayu baik primer dan lanjutan di Indonesia telah memiliki SVLK yang mengolah bahan baku dari sekitar 24 juta hektare hutan Indonesia. Dengan lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia dapat memasuki pasar 28 negara anggota Uni Eropa tanpa melalui proses uji kelayakan lagi.
Momentum pengapalan pertama ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT akan dirayakan baik di Indonesia maupun di Eropa untuk menandai momen bersejarah ini.
Setidaknya ada 2 kota tujuan di Eropa yang akan merayakan kedatangan produk kayu berlisensi FLEGT dari Indonesia: yaitu Brussels dan London
Sebagai lembaga sertifikasi profesional, Mutu Certification International terus berupaya mendukung penerapan produk kayu yang berkelanjutan. Dengan memberikan pelayanan jasa sertifikasi dalam ruang lingkup produk kayu berkelanjutan. Selain SVLK, ada beberapa sertifikasi antara lain : Chain of Custody (CoC), Wood Source Verification (WSV)/ Verification Legal Original (VLO), Pengelolaan Hutan Produk Lestari (PHPL), Sustainable Forest Management (SFM), dan V-Legal sebagai penjamin yang menerangkan asal-usul kayu, pengolahan, serta penerapan produksi kayu berdasarkan standar keberlanjutan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]System of Wood Verification Legitimations (SVLK) will function as the license of Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT) will take effect beginning next November 15 after all Competent Authority in European Union members are ready to accept the Indonesia’s FLEGHT exported wood. The SVLK is a legality license and have to be obtained by each company in the stage of due diligence of export wood production.
The Environment and Forestry Ministry has noted that 2000 Indonesia’s wood exporters whether primarily or advanced owned SVLK and processed raw wood materials from 24 million hectares of Indonesia’s forest. With the FLEGHT licenses wood products can enter market of 28 members of EU without process of due diligence again.
The momentum of first shipment of Indonesia’s FLEGT licensed wood export will be to Brussels and London. And as a professional certification institution, Mutu Certification International is making efforts to support the applications of sustainable wood products. Other than SVLK there are also other certifications among others Chain of Custody (CoC); Wood Source Verification (WSV); Verification Legal Original (VLO); Management of Sustainable Production Forest (PHPL); Sustainable Forest Management (SFM); and V-Legal as the guarantor that explained the origin of wood, management; and applications based on sustainability standards.
Sources: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Kamis (22/9), di Hotel Goodway Lubuk Baja Kota Batam, PT Mutuagung Lestari menggelar acara Sosialisasi LSU bidang Hotel serta Sertifikasi dan Pengujian Lingkungan di kawasan Industri di Kota Batam bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Batam dan Kadin Batam, dihadiri oleh Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Batam, Jalurman Tarigan, Ketua Umum Perkumpulan Usaha Pariwisata Hiburan & Rekreasi Indonesia (PAPHIRASI) Edy Syahputra dan dihadiri Walikota Batam, H.M. Rudi, serta dihadiri puluhan peserta.
Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari mengatakan bahwa sertifikasi LSU Hotel dibutuhkan seluruh bidang usaha hotel. Sebab, usaha hotel maupun pariwisata tengah berada dalam persaingan ketat.
“Sekarang ini negara ASEAN dan masyarakatnya sudah bebas keluar masuk negara. Sehingga menimbulkan persaingan. Oleh karena itu dibutuhkan standar usaha dengan sertifikasi” tambah Arifin.
Arifin menambahkan bahwa selain sertifikasi usaha hotel, perusahaan diwajibkan untuk melakukan pengujian lingkungan seperti pengujian air serta limbah pembuangan.
Menurutnya lagi, dengan sertifikasi LSU Hotel setiap bidang usaha pariwisata memiliki standar serta melahirkan pekerja yang bermutu.
“Harapan kita bisa memberikan pilihan ke anggota Kadin untuk meningkatkan produk di Batam” tambah Arifin.
Ketua Kadin, Jadi Rajagukguk, mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Acara Sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan MoU kerjasama antara Kadin Kota Batam dengan PT. Mutuagung Lestari di saksikan oleh Walikota Batam, Kepala BP Batam dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Thursday, Sept. 22 at the Goodway Lubuk Baja Hotel in Batam, PT Mutuagung Lestari held a socialization on LSU for hotels and also certification and an environmental testing of industrial areas in Batam, in cooperation with the Indonesian Hotel Association (PHRI) Batam branch and Batam Chamber of Commerce. Attended by Arifin Lambaga as the Director of our Company, Jadi Rajaguguk, the chairman of Batam’s Chamber of Commerce, Jalurman Tarigan of Batam’s Chairman of the Indonesian Association for Entertainment and Recreation (PAPHIRASI), Eddy Syahputra and the Mayor of Batam H.M.Rudi. It is also attended by tens of participants.
Arifin Lambaga as the President Director of PT Mutuagung Lestari said that the LSU Hotel certifications are needed by all hotel businesses due to hotel businesses and traveling is presently in a very tight competitions. “Nowadays people in ASEAN countries are free to travel between countries and they become a competition. Therefore, a business standard is needed completed with certificates.” He also added that beside the hotel business certification, companies are also obliged to execute environmental testing like water and wastes testing.
According to him again, with the Hotel LSU certification, all travel businesses will have a standard and qualified workers will be born. “We hope we can provide choices to the Association members to increase productivity in Batam. The Chamber of Commerce Chairman supported the socialization activity.
The socialization was closed by signing a MoU of cooperation between Batam Chamber of Commerce and PT Mutuagung Lestari, witnessed by the Mayor of Batam, Authority of Batam, and Head of Batam’s Travel ad Culture Office.
Sources : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO of PT Tunggal Mitra Plantation – Manggala POM, subsidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd. Surveillance-1.1 Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
[:id]PT SMART Tbk, anak perusahaan Golden Agri-Resources (GAR), program SMART SEED (Social and Environmental Excellence Development) Gathering di Hotel Santika, Medan, (21/09), dihadiri oleh Presiden Direktur PT. SMART Tbk, Daud Dharsono dan J. Joelianto selaku Commercial Indonesia Director PT. SMART Tbk.
Acara ini merupakan program yang dilaksanakan untuk kedua kalinya dengan tujuan membantu perusahaan-perusahaan pemasok GAR dalam menerapkan praktik – praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Forum SMART SEED kali ini mengangkat tema tentang peran penting ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sebagai fondasi industri kelapa sawit nasional. Sekitar 200 peserta termasuk 80 perusahaan pemasok hadir dan bersama tim SMART membahas tantangan, hikmah dan praktik-praktik terbaik dalam memperoleh sertifikasi ISPO.
Sejumlah pejabat pemerintah termasuk Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, IIr. Musdhalifah Machmud, MT, memberikan sambutannya dalam acara ini. Pembicara dalam acara ini diantaranya yaitu Ismu Zulfikar selaku Head of Compliance and Certification PT. SMART Tbk., Herdrajat Natawidjaja selaku Kepala Sekretariat Komisi ISPO, dan Rismansyah Danasaputra selaku Perwakilan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI).
SMART, Tbk juga mengajak semua Lembaga Sertifikasi (LS) untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, dimana semua LS diberikan space dan juga berkontribusi dalam pemberian doorprize. PT Mutuagung Lestari yang menjadi anggota ALSI (Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia) sebagai Lembaga Sertifikasi ISPO yang ikut serta dalam acara Gathering tersebut. PT. Mutuagung Lestari dan PT. SMART, Tbk. Sampai saat ini sudah banyak menjalin kerjasama terutama dalam bidang agri.
Head of Downstream Sustainability Implementation – PT SMART, Daniel Prakarsa mengatakan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit dan kebun PT SMART saat ini dalam proses sertifikasi ISPO. Secara berkala, PT SMART melaporkan kemajuan dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan praktik-praktik keberlanjutan di perusahaannya.
”Kami selalu siap untuk membantu, berbagi pengalaman, dan bekerja sama dengan semua pemasok, agen, serta petani swadaya kami untuk meningkatkan praktik – praktik keberlanjutan mereka,” tambahnya.
PT SMART secara berkala menyelenggarakan SMART SEED dan program-program lainnya sebagai bagian dari upaya membina dan mendukung pemasok perusahaan agar mengadaptasi praktik sosial dan lingkungan yang lebih baik. Kemudian acara ini ditutup oleh Daniel Arianto Prakarsa selaku Head of Downstream Sustainability Implementation Division PT. SMART Tbk.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]PT SMART Tbk., the sister company of Golden Agri Resources (GAR), programmed a SMART SEED (Social and Environmental Excellence Development) gathering in the Santika Medan Hotel on 9 September which was attended by the President Director of PT SMART Tbk. Daud Dharsono and J. Joelianto as the Commercial Indonesia Director of the company.
This event was a program held the second time aiming to assist companies supplying GAR in applying palm tree plantations in the practice of sustainable management
The forum this time was themed on the important performance of ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) as the national palm tree industrial foundation. Around 200 participants including 80 suppliers attended and with SMART team discussed the challenges, benefits, and best practices in order to obtain an ISPO certificate.
Some Government officials attended the gathering was Deputy Minister of Economy Coordinator of Food and Agriculture Ir.Musdhalifah Mahmud, MT. addressing this meeting, Speaker in this meeting was Ismu Zulfikar as the Head of Compliance and Certification of PT SMART Tbk., Hendrajat Natawidjaja as the Head of ISPO Commission Secretariat, and Rismansyah Danasaputra as representative of ALSI (Indonesia Association of Certification Institutions)
SMART Tbk. Was also urging all certificate institutions (LS) to participate in the activities here, where all LSs given space and contributed also in presenting door prizes (to participants). PT Mutuagung Lestari and PT SMART Tbk. Have recently communicated coordination between the 2 companies especially in the field of agriculture.
Head of Downstream Sustainability Implementation of PT SMART Daniel Prakasa said that presently all palm oil mills and PT SMART’s plantations were in process to ISPO certifications. Periodically they reported developments and challenges met in the effort of sustainability practices in their companies,
“We are always ready to assist, share experience, and cooperate with all suppliers, agents, and independent farmers to increase sustainable practices with them.” He added.
PT SMART also periodically held SMART SEED gathering and other programs as a part in efforts to guide and support company suppliers adapting better social and environment practices. Lastly the gathering was closed by Daniel Arianto Prakasa.
Sources:
Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Public Announcement RSPO of PT Gunajaya Karya Gemilang – Kendawangan POM, subsidiary of Bumitama Agri Ltd. Surveillance-1 Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Public Announcement RSPO of PT Rimba Harapan Sakti – Rimba Harapan Sakti POM, subsidiary of Wilmar International Ltd. Surveillance-1 Assessment dapat di unduh di link :
– Donwload (ENG)
– Download (INA)
[:id]Kementerian RI melakukan kerjasama dengan Malaysia mengenai teknis organisasi Dewan Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOP) dan rencana pembentukan palm oil economic zone, untuk mendorong pertumbuhan CPO (Crude Palm Oil). Kesepakatan tersebut dicapai dalam kunjungan kerja selama 2 hari ke Malaysia (30-31 Agustus 2016).
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto mengatakan, kedua pemerintah serius mendorong pengembangan industri kelapa sawit olahan mampu meningkatkan nilai tambah produk dan ramah lingkungan. Selain itu, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
“Malaysia kita bicara mengenai kelapa sawit. Jadi salah satu untuk mendorong green economic growth dan CPOPC. Jadi kita membentuk organisasi untuk mendorong kemampuan CPO,” lanjut Airlangga Hartanto, Kamis, 1 September 2016.
Salah satu dari isi kesepakatan tersebut adalah menetapkan tiga zona ekonomi minyak kelapa sawit. Pembentukan palm oil economic zone ini akan menjadi proyek pertama kedua negara. Di Indonesia dan Malaysia masing-masing akan dibangun di 3 wilayah. Di Indonesia, yakni di Dumai (Riau), Sei Mangke (Sumatera Utara) dan Kalimantan Timur.
Hal lain yang dibahas dalam kunjungan tersebut mengenai petani sawit, pembinaan petani sawit, dan manajemen stoknya. Kerjasama kedua negara ini misalnya terkait stabilitas harga.
Sumber: Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]The Minister of Industries in cooperation with Malaysia on Council of Palm Oil Producing Countries/CPOP and a plan to form Palm Oil Economic Zone, to push growth crude palm oil. The agreement was reached during his visit to Malaysia for two days last August 30 and 31.
The Minister, Airlangga Hartanto said that both Governments were seriously pushing developments of palm oil industries to be able to increase their added value and also environmentally friendly as both Indonesia and Malaysia are the biggest palm oil producers in the world.
“Malaysia and we talking about palm oil. One of the other is to push green economic growth and CPOPC. We are forming an organization to push the ability of CPO.” Continued Airlangga Hartanto on Thursday, Sept.1.
One of the agreement point is to establish three economic zones of crude palm oil. The forming of palm oil economic zones is the first project cooperation between both countries. In Indonesia and Malaysia there will be thee zones formed in each country. In Indonesia’s: Dumai in Riau, Sei Mangke in North Sumatra and one in East Kalimantan.
Other subjects discussed during visit were the guidelines for palm oil farmers and their piling stocks and cooperation between both countries in the case of price stability.
Sumber: Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Menteri Pertanian Amran Sulaiman, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (2/9) mengatakan, bahwa Indonesia baru saja mengekspor beras organik sebanyak 40 ton ke Belgia, dengan per kilo gram sekitar Rp 60-70 ribu. Sementara target ekspor beras organik hingga akhir tahun dipatok 100 ribu ton.
Beras organik yang diekspor ini berasal dari sejumlah sentra produksi beras yang sudah tersertifikasi, seperti Tasikmalaya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, ungkap Amran.
Untuk mendukung program ekspor beras organik, pemerintah akan mengembangkan beberapa lahan pertanian. Pemerintah juga akan mengembangkan sentra produksi beras di luar Pulau Jawa demi mengejar target swasembada beras yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.
“Kita berencana mengembangkan 100 ribu hektare (ha). Nanti lima tahun ke depan, kita targetkan 500 ribu ha. Ini merupakan potensi yang belum digarap pemerintah,” ungkapnya.
Saat ini ketersediaan beras dalam negeri sudah cukup, faktor cuaca mendukung membuat hasil panen melimpah.
Harga jual beras di tingkat pedagang grosir relatif turun. Contohnya di Pasar Cipinang, Jakarta, harga beras saat ini berkisar Rp7.000 sampai Rp7.500 per kg, turun dibandingkan dengan beberapa waktu lalu yang berkisar Rp8.500 sampai Rp8.700 per kg, menurut Amran lagi.
Beras sebagai salah satu produk organik yang beredar di Indonesia, dapat mencantumkan logo organik Indonesia setelah memperoleh sertifikat organik.
PT Mutuagung Lestari sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi untuk produk organik siap membantu produsen produk organik, salah satunya beras organik untuk meraih Label “organik”. Sehingga target ekspor yang disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman bisa tercapai.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Public Announcement RSPO of PT Laguna Mandiri – Rantau POM, subsidiary of Sime Darby Plantations Sdn. Bhd Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
[:id]Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perpres) Khusus ISPO untuk memperkuat legalitas Sertifikasi untuk standar pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan atau ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).
Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (Perpres) khusus ISPO ini, pemerintah ingin meyakinkan pasar Internasional bahwa sawit yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan, sosial dan praktek-praktek pengelolaan perkebunan sawit. Selama ini Standar ISPO hanya berdasarkan mandatory Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2015.
Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, sertifikasi ISPO harus memiliki kredibilitas sehingga mampu diterima pasar, terutama negara-negara tujuan ekspor.
“Proses penguatan ISPO sedang dilakukan. Akan dilakukan kajian agar kredibilitas ISPO diakui dan ada rasa memiliki oleh setiap pemangku kepentingan. Kita sudah sepakat ISPO akan dijadikan sebagai standar yang kredibel (dapat dipercaya), dihormati, dan diterima di pasar internasional. Ada usul meningkatkan legalitas ISPO, itu usul yang tepat, prosesnya akan kita siapkan,” kata Darmin setelah menghadiri Penyerahan Sertifikat ISPO dan Dialog Interaktif Penguatan ISPO di Jakarta, Rabu (3/8).
Darmin menambahkan “Kelapa sawit merupakan satu dari sangat sedikit komoditas Indonesia yang kompetitif di pasar internasional”.
Sumber : Marketing Commuication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perpres) Khusus ISPO untuk memperkuat legalitas Sertifikasi untuk standar pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan atau ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).
Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (Perpres) khusus ISPO ini, pemerintah ingin meyakinkan pasar Internasional bahwa sawit yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan, sosial dan praktek-praktek pengelolaan perkebunan sawit. Selama ini Standar ISPO hanya berdasarkan mandatory Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2015.
Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, sertifikasi ISPO harus memiliki kredibilitas sehingga mampu diterima pasar, terutama negara-negara tujuan ekspor.
“Proses penguatan ISPO sedang dilakukan. Akan dilakukan kajian agar kredibilitas ISPO diakui dan ada rasa memiliki oleh setiap pemangku kepentingan. Kita sudah sepakat ISPO akan dijadikan sebagai standar yang kredibel (dapat dipercaya), dihormati, dan diterima di pasar internasional. Ada usul meningkatkan legalitas ISPO, itu usul yang tepat, prosesnya akan kita siapkan,” kata Darmin setelah menghadiri Penyerahan Sertifikat ISPO dan Dialog Interaktif Penguatan ISPO di Jakarta, Rabu (3/8).
Darmin menambahkan “Kelapa sawit merupakan satu dari sangat sedikit komoditas Indonesia yang kompetitif di pasar internasional”.
Sumber : Marketing Commuication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pemerintah akan memperpanjang moratorium alih fungsi kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Prof. San Afri Awang melalui konferensi pers yang digelar di Kementerian LHK, Jakarta pada Senin (18/7) sesuai dengan release yang diterima Mutu Certification International menyatakan bahwa, “Potensi luas lahan minimal yang dapat dijadikan obyek moratorium sawit adalah seluas ± 948.418,79 ha. Jika moratorium ditetapkan selama 5 tahun, maka luas ini sama dengan mencegah emisi gas rumah kaca sebesar 0,26 Gt eCO2 (0,05 Gt eCO2/Tahun) atau hampir mencapai 20% dari baseline emisi deforestasi tahunan sebesar 0,293 GtCO2/Tahun (Indonesian FREL Document)”. Potensi luasan minimal ini didapatkan dari data jumlah luasan yang sedang diusulkan oleh perusahaan untuk izin pelepasan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Penjelasan tersebut menurut Dirjen PKTL menandai bahwa moratorium/penghentian sementara perizinan perkebunan kelapa sawit memiliki konsep untuk memperbaiki tata kelola komoditas kelapa sawit nasional, yaitu dalam hal perlindungan lingkungan, pengendalian perizinan dan peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit, peningkatan pembinaan petani, pengembangan industri hilir kelapa sawit, dan penurunan emisi karbon nasional dari deforestasi dan degradasi hutan sesuai dengan instruksi langsung Presiden Jokowi.
Ditekankan oleh Dirjen PKLT bahwa moratorium ini adalah upaya perbaikan komoditas kebun sawit baik milik swasta maupun milik rakyat, dengan melakukan upaya peningkatan produktifitas. Pada saat yang sama, perlu dilakukan penyempurnaan standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil System) agar produk sawit dari kebun rakyat diakui pada tingkat pasar internasional.
Lebih lanjut Dirjen PKLT juga menjelaskan bahwa Kementerian LHK telah menetapkan kriteria untuk menilai lahan-lahan yang akan dimoratorium sebagai perkebunan kelapa sawit, yaitu kriteria (1). Hasil evaluasi terhadap pelepasan dan tukar menukar kawasan hutan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit yang belum dikerjakan/dibangun, (2). Lahan yang terindikasi tidak sesuai dengan tujuan pelepasan dan tukar menukar, (3). Izin perkebunan kelapa sawit yang sudah existing, namun terindikasi dipindah-tangankan pada pihak lain, (4). Izin perkebunan kelapa sawit yang sudah existing, namun tutupan hutannya masih produktif, dan (5). Izin perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.
Penundaan izin dan evaluasi ini perlu diatur melalui Instruksi Presiden, mengingat perkebunan kelapa sawit khususnya yang bersumber dari kawasan hutan kewenangannya diatur secara konkuren (kewenangan bersama) antar instansi baik Pusat maupun Daerah. Instruksi Presiden yang dimaksud akan mengatur kewajiban khusus pada lingkup eksekutif, yaitu instansi pemerintah yang menangani sawit mulai dari instansi yang menangani penerbitan izin pada produksi hulu hingga hilirnya. Diharapkan seluruh instansi yang ada di Pusat, maupun Pusat dengan Daerah akan saling bersinergi dalam mengeluarkan kebijakan. Sedangkan substansi yang diatur dalam Instruksi Presiden dimaksud adalah mengenai penundaan izin baru serta evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit dari pelepasan Kawasan Hutan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]The Government is to extend suspension of permits regarding changes of the natural forest area to be palm oil plantations, as it is as the President Jokowi has instructed.
According to the director General of Plano logy and Environment Management (PKLT), Professor San Afri Awang through a press conference held in the Ministry of Forestry and Environment on Monday July 18 and a press release received by Mutu Certification International stating: “The minimum land area that can be made into moratorium or suspended palm oil object is more or less 948,418.79 hectares. If the moratorium is declared for 5 years then this number of area is equivalent in avoiding greenhouse gasses emissions amounted 0.26 GT eCO2 annually or almost reaching 20% from the baseline of annual deforestation emission of .293 GtCO2 annually (Indonesia FREL Document).” Potentials of this minimum area was taken from total of areas which is proposed by Companies to seek permits to convert forest areas into palm oil plantations.
The explanation according to the Directorate General indicated that the moratorium / temporary suspension of palm oil permits was a concept of improving commodities of national palm oil management, which were protecting the environment, management of permits, increase production of palm oil plantations, increasing farmers guidance, the development of palm oil down streams and decreasing national carbon emission from deforestation and degradation of forests as instructed by President Jokowi.
The Director General of PKLT stressed out that the moratorium was a venture for the betterment of palm oil commodities products whether owned by private businesses or ordinary farmers to increase productivity. At the same time a perfection of the ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil Standard) should be taken in order that farmers’ palm oil product also obtained the international market stage recognitions.
Furthermore, the PKLT Director General explained that the Environment and Forestry Minister had determined the criteria moratorium areas and decided to be palm oil plantations, which was criteria (1): Evaluation results of land release and exchange of forest lands for palm oil plantations which are not established. (2) Lands area that were indicated to be inconsistent with releases and exchanges schedules, (3) Existing palm tree plantations Company permits that were indicated to be transferred to another parties. (4) Existing palm tree plantations but occupied lands consisting production forest. (5) Permits of palm oil plantations which are located in natural forests.
The suspension of issuing permits and its evaluations are urgently be regulated through a Presidential Instructions. As palm tree plantations resources are especially coming from forestry which is a concurrence authorization by both Central and Regional Governments, Presidential instructions mentioned will arrange special obligations to government executives who will rule palm tree plantations up and downstream. It was hoped all institutions centrally and regionally will synergize in issuing policies. While the regulations substance ruled under the Presidential Instructions is regarding the suspension of permit issuance and palm tree plantation permits evaluation: separations from the forest area.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Pada tanggal 31 Agustus 2016 diadakan Sosialisasi Pemanfaatan Program Fasilitasi Pembiayaan Ekspor Untuk sektor Terpilih Tahun 2016/2017 di Ruang Rapat Rajawali Lantai 2 Gedung Kementerian Perindustrian Jakarta.. Dalam acara ini dihadiri oleh 42 perwakilan dari total Undangan 62 undangan.
PT Mutuagung Lestari menjadi salah satu penerima undangan dari Kementerian Perindustrian dalam acara tersebut, dengan mengirimkan tiga perwakilan dari subdivisi Marketing dan Marcomm.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perusahaan khususnya yang bergerak di bidang ekpor tentang Fasilitasi Pembiayaan ekspor yang di keluarkan oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Pembicara dalam acara sosialisasi ini diwakili oleh Ridha Lesma dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Made Dharma dari Kementerian Perindustrian. Dengan moderator yaitu Dody Widodo dari Kementerian Perindustrian.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]On August 31st socialization regarding Activities of Utilizations of Export Financing for Chosen Sectors in 2016/2017 was held in the Rajawali meeting room 2nd floor of the Minister of Industries Building in Jakarta. The meeting was attended by 42 representatives of total 62 invitations issued.
PT Mutuagung Lestari become one who was invited by the Ministry and sent three persons from the sub divisions of Marketing and Marketing comm. This socialization is to give information to companies especially to exporting companies regarding the export financing facilities which is issued by the Ministry of Industries in cooperation with the Indonesian Export Financing Institution.
Speakers of the socialization were Ridha Lesmana of the Indonesian Export Financing Institution and Made Dharma of the Ministry of Industries, the moderator was Dody Widodo of the Ministry of Industries.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Public Announcement RSPO of SOU 34 – Pekaka POM, subsidiary of Sime Darby Plantations Sdn. Bhd Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (BM) Download (ENG)
Public Announcement RSPO of SOU 31 – Lavang POM, subsidiary of Sime Darby Plantations Sdn. Bhd Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (BM) Download (ENG)
[:id]Jumat (9/9/2016) PT Mutuagung Lestari menggelar ceramah motivasi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1437 H yang bertempat di Aula PT Mutuagung Lestari.
Didahului dengan coffee morning bersama, acara yang diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan karyawan PT Mutuagung Lestari ini dimulai pada pukul 08.15 WIB, dimana sambutan dalam acara ini adalah Ahmad Fatah Anwar selaku Direktur PT. Mutuagung Lestari dan mengundang penceramah Ustaz Abdurrahman Yuri atau lebih dikenal dengan Aa Deda yang merupakan adik dari Ustaz AA Gym.
Dalam sambutannya Fatah Anwar mengatakan,”Kita bersyukur diberi kepercayaan untuk bisa bersama-sama membangun perusahaan dan memang harus kita semua yang membangun perkembangan perusahaan ini. Dulu ditahun 2012 karyawan perusahaan ini masih kurang lebih 150 orang, tapi sekarang sudah 350-an orang. Kegiatan makin besar, maka tanggungjawabnya juga makin besar”.
Fatah melanjutkan,”Kita ini diberi kepercayaan, Pemerintah Jepang percaya sama kita untuk memberikan sertifikat pengujian maupun inspeksi, lalu Amerika juga sama memberikan kepercayaannya ke kita. Kita juga dipercaya memberikan sertifikat untuk perkebunan yang baru-baru ini di Kupang, bagaimana caranya mengelola kebun agar ramah lingkungan”.
“Kita bisa berkembang seperti ini itu adalah karena kejujuran, syarat yang pertama adalah jujur, kedua berjiwa besar dan ketiga bijaksana. Bila itu saja kita pegang insyaallah kita bisa sukses”, ujar Fatah.
Setelah sambutan, langsung dilanjutkan dengan materi motivasi oleh Ustaz Aa Deda yang berjudul Bekerja Nikmat Bertambah Taat Berlimpah Manfaat.
Beliau mengatakan,”Ini adalah Perusahaan Sertifikat, dimana nilai sertifikasi itu orientasinya adalah kepercayaan. Kejujuran adalah predikat yang paling tinggi, perusahaan ini maju karena satu tadi yaitu karena percaya”.
Lanjut Aa Deda,”Lima tipe Pegawai yang pertama pegawai haram, kedua pegawai makruh, ketiga pegawai mubah, keempat pegawai sunah dan kelima pegawai wajib. Jadi Anda harus bisa mejadi Pegawai Wajib, dimana kehadirannnya sangat dibutuhkan”.
“Dan kemudian ada Empat Nikmat yang harus kita akui yang pertama mengakui nikmat penciptaan, kedua nikmat iman, ketiga nikmat sehat dan keempat adalah nikmat kesempatan, karena semua itu adalah nikmat dari Allah SWT jadi kita patut menyukuri semua nikmat yang telah Ia berikan kepada kita”, tutur Aa Deda
Materi yang disampaikan sangat atraktif dan membuat hangat suasana dengan diselingi candaan ringan. Acara tersebut berlangsung selama setengah hari, yang dilanjutkan kembali dengan rutinitas pekerjaan seperti biasa.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Friday, Sept. 9th Mutuagung presented a motivational internal seminar in the celebrating the Idul Adha day 1437H which took place in the Mutuagung hall.
Pre-commenced with a coffee morning meeting attended by management and all employees of the company, at 8:15 the gathering was opened by Mr. Ahmad Fatah Anwar as Director of PT Mutuagung Lestari and also an invited guest speaker Uztaz abdurachman Yuru or known as AA Deda who is the brother of the famous Uztaz Aa Gym.
In his speech Fatah Anwar said: “We should be thankful, as we are trusted together to develop this Company, as we should developing and building. In 2012 the Company employed less than 150 persons but nowadays there are 350 persons. As the activities growing more frequent, the responsibilities also becoming greater.
He continuously said: “We were once trusted by the Japanese Government to present testing certifications and America also give this trust to us. We were also trusted to give plantations. Recently in Kupang on how to manage plantations to be friendly environment.” “We have come to this stage because of honesty. Honesty is the first policy, secondly is great personality and thirdly is wisdom.”
After the speech it was directly continued with the subject of motivation presented by Uztaz Aa Deda entitled Enjoy Working, More Obedience, More Benefits. He said : “This is a company of certifications and its orientation is trustworthiness. Honesty is the highest virtue and the company has become successful due to trustworthiness.” He continued by saying: There are five kinds of employee: the first one is the haram employee, secondly is makruh, thirdly is mubah, fourthly sunah, and the fifth one is the wajib employee. Therefore, you have to be the wajib employee which his/her presence in the Company is really necessary.”
“Then there are four enjoys that we should acknowledge. The first is the Creation, second is faith, third is health and fourth is opportunity, as all of them are the enjoyables that we receive from Allah SWT so we should be thankful having all the joys He has given to us.” Said Aa Deda.
Subject of his speech was very attractive and made a happy atmosphere among all present with some funny anecdotes talks. The occasion lasted for a half day, and then routine tasks continued as usual.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Kamis (18/8) Denpasar, PT Mutuagung Lestari telah menyelenggarakan Pelatihan Panduan Audit Sistem Manajemen ISO 19011:2011 kepada para pegawai Balai LITBANG Perumahan Wilayah II Denpasar. Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini berlokasi di Balai LITBANG Perumahan Wilayah II Denpasar dengan diikuti oleh 21 peserta pelatihan.
Acara dibuka dan ditutup oleh Kuswara selaku Kepala Balai LITBANG, dengan menghadirkan instruktur professional Sigit Harum Prabowo, Lead Auditor senior yang berpengalaman melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan 14001, dan berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Dalam pelatihan kali ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang panduan melakukan kegiatan audit internal sistem manajemen mutu sesuai ISO 19011:2011, sehingga diharapkan para peserta pelatihan dapat memahami tujuan audit internal, pengelolaan program audit, perencanaan audit, pelaksanaan audit, laporan, dan follow up hasil audit internal. Pelatihan ini juga sangat bermanfaat bagi para auditor internal sistem manajemen mutu agar dapat melaksanakan audit internal secara baik dan efektif, sehingga hasil audit dapat menjadi informasi bagi manajamen untuk melihat efektifitas impelementasi sistem manajemen mutu dan sebagai input peningkatan berkelanjutan.
Pada tanggal 1 – 2 September 2016, yang bertempat di Hotel Santika Dyandra Premiere Convention Hall Medan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia cabang Sumatera Utara (GAPKI SUMUT) mengadakana kegiatan event tahunan yaitu “Indonesian Palm Oil Stakeholder-Forum (IPOS-Forum)”.
Acara ini bertujuan untuk menyatukan gerak langkah para stakeholder untuk menjadikan bisnis kelapa sawit semakin kompetitif di era persaingan yang semakin ketat ini.
Tema yang diusung pada IPOS-Forum 2016 adalah “Berpadu Langkah Membangun Bisnis Kelapa Sawit Berkelanjutan”. Event tahunan ini merupakan wadah bagi para stakeholder untuk berkumpul dan berdiskusi tentang arah pengembangan industri ini pada masa-masa mendatang.
Seminar IPOS Forum terdapat Exhibition, salah satunya adalah PT Mutuagung Lestari yang juga menjadi sponsorship dalam acara ini. Selain PT Mutuagung Lestari, terdapat 20 stand pameran lain seperti PTPN III, PTPN IV, beberapa perkebunan Swasta Lainnya, STIPAP (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian dan Perkebunan), beberapa Bank Swasta dan BUMN, dan lainnya.
Bapak Arifin Lambaga selaku presiden Direktur PT Mutuagung Lestari menjadi salah satu Narasumber. Bapak Arifin Lambaga menyampaikan materi tentang “Kiat-kiat percepatan sertifikasi ISPO ditingkat korporasi” yang disampaikan pada hari pertama, 1 September 2016.
Exhibition ini sangat membantu dalam Promosi produk dan layanan PT Mutuagung Lestari terutama yang berhubungan dengan Perusahaan Perkebunan.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO PT Agro Bukit – Sungai Binti a susidiary of Goodhope Asia Holdings Ltd. Surveillance-1 Assessment dapatdi unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
Pada tanggal 10-11 Agustus 2016, PT Mutuagung Lestari telah menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman Standar ISO 9001:2015 yang bertempat di Hotel Amaris Pakuan, Bogor dengan diikuti oleh 12 peserta pelatihan, antara lain Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Priok, Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong, PT Techno Wood Indonesia, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian Bogor, UPTD Balai Benih Induk Padi dan Palawija Kalimantan Timur, BPTP Kalimantan Timur.
Pelatihan bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang perbedaan standar ISO 9001 versi 2008 dengan standar ISO 9001 versi 2015 dan memberikan pembekalan kepada peserta tentang interpretasi persyaratan standar ISO 9001:2015.
Instruktur pelatihan adalah Sigit Harum Prabowo, Lead Auditor senior yang berpengalaman melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan 14001, serta berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, dibuka dan ditutup oleh Sigit Harum Prabowo. Pada akhir pelatihan dilakukan kegiatan post-test untuk melihat tingkat penyerapan materi pelatihan oleh peserta.
Pada tanggal 1 – 2 September 2016, yang bertempat di Hotel Santika Dyandra Premiere Convention Hall Medan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia cabang Sumatera Utara (GAPKI SUMUT) mengadakana kegiatan event tahunan yaitu “Indonesian Palm Oil Stakeholder-Forum (IPOS-Forum)”.
Acara ini bertujuan untuk menyatukan gerak langkah para stakeholder untuk menjadikan bisnis kelapa sawit semakin kompetitif di era persaingan yang semakin ketat ini.
Tema yang diusung pada IPOS-Forum 2016 adalah “Berpadu Langkah Membangun Bisnis Kelapa Sawit Berkelanjutan”. Event tahunan ini merupakan wadah bagi para stakeholder untuk berkumpul dan berdiskusi tentang arah pengembangan industri ini pada masa-masa mendatang.
Seminar IPOS Forum terdapat Exhibition, salah satunya adalah PT Mutuagung Lestari yang juga menjadi sponsorship dalam acara ini. Selain PT Mutuagung Lestari, terdapat 20 stand pameran lain seperti PTPN III, PTPN IV, beberapa perkebunan Swasta Lainnya, STIPAP (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian dan Perkebunan), beberapa Bank Swasta dan BUMN, dan lainnya.
Bapak Arifin Lambaga selaku presiden Direktur PT Mutuagung Lestari menjadi salah satu Narasumber. Bapak Arifin Lambaga menyampaikan materi tentang “Kiat-kiat percepatan sertifikasi ISPO ditingkat korporasi” yang disampaikan pada hari pertama, 1 September 2016.
Exhibition ini sangat membantu dalam Promosi produk dan layanan PT Mutuagung Lestari terutama yang berhubungan dengan Perusahaan Perkebunan.
[:id]Posisi geografis Indonesia memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Letak geografis yang memberikan kesuburan tanah Indonesia ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan capaian hasil-hasil pertanian yang membanggakan. Terbukti, sampai sekarang ini Indonesia belum mampu untuk berswasembada beras yang posisinya adalah sebagai kebutuhan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia.
Petani di Indonesia memang sebagian besar belum bisa melepaskan diri dari ketergantungan pupuk dan obat-obatan kimia. Untuk jangka panjang, pertanian dengan menggantungkan pada pupuk dan obat-obatan kimia akan semakin memperpuruk kondisi kesuburan tanah dan kerentanan akan serangan hama dan penyakit.
Penggunaan pupuk kimia memang menjadikan tanah pertanian subur secara instan, karena unsur hara yang mensuplai kesuburan tanah tidak ikut terbaharui dengan penggunaan pupuk kimia ini. Jadi produk pertanian dengan menggunakan pestisida kimiawi cenderung mengarah pada makanan yang tercemar.
Beberapa negara telah memberlakukan peraturan ketat tentang bahan pangan yang mengandung kimiawi ini. Sejalan dengan hal tersebut maka banyak negara yang hanya mau mengimpor bahan makanan yang bebas dari unsur kimiawi.
Pertanian Organik sebagai Solusi
Melihat perkembangan dunia pangan khususnya produk pertanian dewasa ini, sudah menjadi keharusan apabila pertanian dilaksanakan secara organik. Potensi mengembangkan pertanian organik di Indonesia pun terbilang sangat terbuka lebar, hal ini karena tersedianya berbagai unsur tanaman yang berfungsi sebagai pupuk organik maupun pestisida nabati serta memungkinkan berkembangbiaknya musuh alami (Predator) bagi pengendalian siklus hidup hama dan penyakit.
Pertanian organik memang tidak memberikan reaksi instan pada hasil-hasil pertanian, akan tetapi dengan pelaksanaan pertanian organik akan membawa pertanian berjangka panjang dan memberikan solusi bagi tersedianya bahan pangan yang sehat. Oleh karena itu di era pertanian modern sekarang ini, penerapan pertanian organik mutlak diterapkan, secara gradual dan sistematis para petani sedikit demi sedikit dikurangi ketergantungannya terhadap bahan-bahan kimia.
Implementasi penerapan sistem dan pengawasan produk organik, diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No: 64/Permentan/OT.140/5/2013 yang diberlakukan pada tanggal 30 Mei 2014.
Mendukung peraturan pemerintah tersebut, PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi terdepan untuk agriculture menyediakan jasa sertifikasi organik, guna menjamin bahwa produk pertanian yang dihasilkan sudah mengikuti kaidah-kaidah organik.
Penerapan pertanian organik bisa berjalan dengan beberapa syarat : pertama, ada political will dari pemerintah dengan penerapan program-program pertanian organik, kedua, didukung oleh tenaga penyuluh yang kompeten dan langsung terjun ke lapangan (petani), ketiga, bekerja sama dengan lembaga riset/perguruan tinggi untuk mendapatkan temuan-temuan baru di bidang pertanian organik.
Dengan terlaksanananya sistem pertanian organik, berarti lepasnya ketergantungan petani dari pupuk dan obat-obatan kimia, masa depan pertanian di Indonesia akan semakin baik, para petani bisa mandiri serta produk pertanian jelas semakin berkualitas.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Indonesia’s geographical position has its own specialty compared to other countries in the world.
Geographical position which gives land fertility in fact does not always equals in line with proud successful farming results. It is proven that up till now Indonesia is unable for it self’s rice suffices which in its position is the main foodstuff for the majority of Indonesian people
Indonesian farmers in majority are unable to free themselves from dependence from fertilizers and chemicals. In the long time, farming with dependence on fertilizers and other chemicals will worsen land fertility and a sensitiveness towards pests and other plant diseases.
The usages of chemical fertilizers actually made the land instantly fertile as the nutrients which supplied the land’s fertilizations are not renewable with the usages of chemical fertilizers, so farm products using chemical pesticides is trending to food pollution.
Some countries apply tight regulations regarding foodstuff containing chemicals. In line with this, many countries will only import foodstuff free from chemical substances.
Organic Farming as Solution
Observing foodstuff development especially in present farming products, it has become a must that farming be done organically. The potentials of organic farming developing in Indonesia is really wide open, this is because of supplies of plants that functioned as organic fertilizers or vegetable pesticides and possible developing natural enemies (predator) to pests and plant illness’ life cycle.
Organic farming actually did not outcome instant reactions to farming harvest, but with the execution of organic farming, it will bring longevity of farming and will give solutions to the supply of healthy food. Therefore, in the era of present modern farming, the scheme of organic farming is absolutely be applied gradual and systematically farmers step by step are freed from their dependence towards chemical substances.
Implementation of system applications and supervisions of organic products is regulated in Minister of Agriculture number 64/Permentan/OT.40/5/2013 which if in effect since May 30, 2014.
To support the Govt. regulation mentioned, PT Mutu Agung Lestari as a front runner certification body in agriculture provide this organic services, to assure that farming harvests have fulfilled organic principles.
Applications of organic farming can be executed with some conditions: firstly, a political will from the government with applications of organic farming. Secondly: Supported by competent field instructors who directly came to the farmers’ fields, thirdly: Cooperating with research institutions/ Universities to obtain new findings in organic farming.
With the realization of organic farming system, it means freedom from farmer dependency on fertilizers and chemical substances, Indonesian agriculture will be better, farmers become independent and agriculture products are becoming really qualified.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait atau pemerintah daerah mempersiapkan pembangunan industri perikanan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo meyakini, peluang keberhasilan dari sektor tersebut sangat besar. Presiden Joko Widodo dalam pengarahan peserta Rapat Koordinasi Satuan Tugas Rakornas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal, di Istana Merdeka, Jakarta, menjelaskan, intinya pemerintah daerah dan kementerian terkait membangun sektor infrastruktur yang mendukung industri perikanan, mulai dari jalan, pelabuhan, ketersediaan listrik hingga kelayakan pasar.
Presiden Joko Widodo menambahkan, permintaan dunia akan produk ikan atau bentuk olahannya sangat tinggi. Inilah peluang yang harus segera diambil. Oleh sebab itu, Indonesia jangan hanya sekadar menjaga laut, tetapi juga mampu memanfaatkan sumber daya laut untuk kesejahteraan bersama
Mendukung penerapan keberlanjutan sektor budidaya perikanan, Mutu Certification International menyediakan jasa layanan untuk laboratorium perikanan. Lembaga sertifikasi yang dipimpin oleh Arifin Lambaga ini telah teruji sebagai lembaga sertifikasi yang memiliki laboratorium perikanan yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sejak 1997.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]President Joko Widodo instructed ministries who are related, or local governments to prepare for developments of fishery industries in Indonesia.
The President was sure, success opportunities from the sector is great. In his address to participants of The Banishment of Illegal Fisheries Coordinate Meeting in the Merdeka Palace, Jakarta, he explained that principally local government and the relational Ministry build infrastructure sectors which support fishery industries beginning from roads, ports, electricity supply, up to the market feasibility.
The President added that the world requirements for fish and its byproducts is very high. This is the opportunity that we have to take. Therefore, Indonesia should not only guarding its seas, but also capable to make use of its sea resources for the sake of common welfare.
To support the applications in the fishery culture sector sustainability, Mutu Certification International is offering a service of fisheries laboratory, leaded by Arifin Lambaga, which was accredited by the National Accreditation Institution since 1997 as an accreditation body which owned this type of laboratory.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Pada akhir tahun 2017 Proses sertifikasi ISPO harus dipercepat sesuai target, semua harus sudah bersertifikat.
“Kebun-kebun yang sudah tidak ada masalah dari aspek legalitas sebaiknya proses sertifikatnya dipercepat”, kata Direktur Utama BPDPS, Bayu Krisnamurthi.
ISPO yang dibuat oleh pemerintah harus dijadikan satu-satunya standar sustainablility kelapa sawit agar bisa menembus pasar internasional. Dalam UU Perkelapasawitan, ISPO diperjuangkan oleh DPR sebagai satu-satunya standar kelapa sawit di Indonesia.
UU Perkelapasawitan ini sudah mendapat persetujuan bahkan dari KEMENHUNKAM untuk menjadi UU prioritas.
Dengan ini masyarakat harus bergerak cepat karena sekarang ini sawitlah satu-satunya harapan ditengah merosotnya minyak dan pajak yang belum sesuai harapan.
Saat ini yang sudah mendapat sertifikat ISPO adalah 149 perusahaan perkebunan yang terintegrasi yaitu memiliki kebun dan PKS, yang hanya memliki kebun saja atau PKS saja belum ada.
Untuk mendapatkan sertifikat ISPO baik kebun saja atau PKS saja, juga petani swadaya harus ada crash program.
Untuk pendanaan, beberapa lembaga mengajukan tawaran yaitu FAO untuk petani swadaya yang sebelumnya UNDP untuk petani plasma, Danone untuk 5.000 petani Swadaya yang menjadi mitra Asian Agri.
ISPO untuk PKS tanpa kebun harus menampung TBS dari kebun petani yang sudah mendapat sertifikat ISPO. Masalahnya sampai saat ini belum ada petani swadaya bersertifikat ISPO, padahal akhir tahun 2017 semua harus bersertifikat.
Setiono, Ketua Aspek PIR menyatakan bagi petani, ISPO tidak masalah selama tidak memberatkan petani.
Sumber : Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Silaturahmi adalah termasuk hal yang paling penting guna meningkatkan tali persaudaraan yang baik, dengan silaturahmi kita dapat lebih mendekatkan diri dan lebih akrab antara satu dengan yang lainnya. Hal ini menjadi salah satu cara PT Mutuagung Lestari untuk me-maintenance klien agar tetap terjalin kerjasama yang baik.
PT Mutuagung Lestari mengadakan kegiatan Gathering Kalibrasi dan Uji Lingkungan yang dilaksanakan di Ruang Meranti PT Mutuagung Lestari, Jln. Raya Bogor KM. 33.5, No. 19 Kota Depok, pada Kamis (25/08).
Dalam kegiatan ini dibahas berbagai materi mengenai kalibrasi dan uji lingkungan yang disampaikan oleh Narasumber yang berkompeten dibidangnya. Sebagai acara pembuka, diawali dengan pemaparan Safety Induction oleh Audita, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ahmad Fatah Anwar selaku Direktur PT Mutuagung Lestari dan Budi Tjahyono selaku Deputi Direktur Laboratorium PT Mutuagung Lestari.
“Luar biasa saya tidak menyangka bahwa Bapak Ibu hadirin berantusias untuk menghadiri acara ini, dengan kedatangan Bapak dan Ibu sekalian adalah suatu kebanggan buat kami, semoga Bapak Ibu hadirin dapat mengetahui penjelasan lebih dalam mengenai pentingnya kalibrasi itu sendiri. Melalui acara ini saya berharap, klien kita dapat lebih mengenal PT Mutuagung Lestari dengan pengujian yang kami miliki. Sehingga melalui acara ini klien yang lama tetap bertahan sedangkan yang belum menjadi klien harus jadi klien” Sambut Bapak Ahmad Fatah Anwar.
Budi Tjahyono menambahkan, “semoga dengan acara ini kita lebih memahami pentingnya peranan pengujian kalibrasi dan uji lingkungan, dengan ini berharap dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antara PT Mutuagung Lestari dengan perusahaan Bapak Ibu sekalian.
Informasi ini menjadi informasi yang penting bagi pelaku bisnis dalam bidang tertentu mengenai pentingnya standarisasi keakuratan alat ukur dan pentingnya mutu lingkungan oleh pelaku bisnis industri.
Kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama sembari berdiskusi, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke Laboratorium kami.
Berbagai bentuk strategi yang dilakukan PT Mutuagung Lestari salah satunya melalui Gathering Kalibrasi dan Uji Lingkungan ini yaitu untuk memperkenalkan jasa layanan kepada perusahaan atau instansi.]
Sumber : Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI[:en]Silaturahmi adalah termasuk hal yang paling penting guna meningkatkan tali persaudaraan yang baik, dengan silaturahmi kita dapat lebih mendekatkan diri dan lebih akrab antara satu dengan yang lainnya. Hal ini menjadi salah satu cara PT Mutuagung Lestari untuk me-maintenance klien agar tetap terjalin kerjasama yang baik.
PT Mutuagung Lestari mengadakan kegiatan Gathering Kalibrasi dan Uji Lingkungan yang dilaksanakan di Ruang Meranti PT Mutuagung Lestari, Jln. Raya Bogor KM. 33.5, No. 19 Kota Depok, pada Kamis (25/08).
Dalam kegiatan ini dibahas berbagai materi mengenai kalibrasi dan uji lingkungan yang disampaikan oleh Narasumber yang berkompeten dibidangnya. Sebagai acara pembuka, diawali dengan pemaparan Safety Induction oleh Audita, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ahmad Fatah Anwar selaku Direktur PT Mutuagung Lestari dan Budi Tjahyono selaku Deputi Direktur Laboratorium PT Mutuagung Lestari.
“Luar biasa saya tidak menyangka bahwa Bapak Ibu hadirin berantusias untuk menghadiri acara ini, dengan kedatangan Bapak dan Ibu sekalian adalah suatu kebanggan buat kami, semoga Bapak Ibu hadirin dapat mengetahui penjelasan lebih dalam mengenai pentingnya kalibrasi itu sendiri. Melalui acara ini saya berharap, klien kita dapat lebih mengenal PT Mutuagung Lestari dengan pengujian yang kami miliki. Sehingga melalui acara ini klien yang lama tetap bertahan sedangkan yang belum menjadi klien harus jadi klien” Sambut Bapak Ahmad Fatah Anwar.
Budi Tjahyono menambahkan, “semoga dengan acara ini kita lebih memahami pentingnya peranan pengujian kalibrasi dan uji lingkungan, dengan ini berharap dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antara PT Mutuagung Lestari dengan perusahaan Bapak Ibu sekalian.
Informasi ini menjadi informasi yang penting bagi pelaku bisnis dalam bidang tertentu mengenai pentingnya standarisasi keakuratan alat ukur dan pentingnya mutu lingkungan oleh pelaku bisnis industri.
Kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama sembari berdiskusi, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke Laboratorium kami.
Berbagai bentuk strategi yang dilakukan PT Mutuagung Lestari salah satunya melalui Gathering Kalibrasi dan Uji Lingkungan ini yaitu untuk memperkenalkan jasa layanan kepada perusahaan atau instansi.]
Sumber : Marketing Communication PT MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO PT Indo Truba Tengah – Sekunyir POM a susidiary of Sime Darby Plantation Sdn. Bhd – Surveillance-1.1 Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Public Announcement RSPO Surveillance-4 Assessment for STP POM – PT Sarana Titian Permata a subsidiaty Wilmar International Ltd. dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
[:id]Pada Tanggal 3-4 Agustus 2016 bertempat di Sanggau, Kalimantan Barat, PT. Erna Djuliawati (Lyman Timber) bekerja sama dengan PT. Mutuagung Lestari menyelenggarakan In House Training (IHT) Pemahaman ISO 9001:2015. IHT pemahaman ISO 9001:2015 diikuti oleh 42 orang peserta dari PT Erna Djuliawati dengan instruktur Budi Sarwono, Lead Auditor senior yang berpengalaman lebih dari 15 tahun melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Pada pembukaannya, Ir. Wenie selaku salah satu pimpinan PT. Erna Djuliawati menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. “Perubahan standar ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015 akan memberikan dampak yang signifikan bagi organisasi, sehingga dengan adanya pelatihan pemahaman ISO 9001:2015 diharapkan agar implementasi dari perubahan tersebut dapat dilakukan secepat mungkin untuk kebaikan dan kemajuan organisasi”.
Kegiatan yang mendapat respon baik ini memberikan nilai penting oleh seluruh peserta. Kegiatan yang diisi dengan IHT Pemahaman ISO 9001:2015 dan beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian PT. Mutuagung Lestari terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya, dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Marketing Communication & Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Pada Tanggal 3-4 Agustus 2016 bertempat di Sanggau, Kalimantan Barat, PT. Erna Djuliawati (Lyman Timber) bekerja sama dengan PT. Mutuagung Lestari menyelenggarakan In House Training (IHT) Pemahaman ISO 9001:2015. IHT pemahaman ISO 9001:2015 diikuti oleh 42 orang peserta dari PT Erna Djuliawati dengan instruktur Budi Sarwono, Lead Auditor senior yang berpengalaman lebih dari 15 tahun melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Pada pembukaannya, Ir. Wenie selaku salah satu pimpinan PT. Erna Djuliawati menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. “Perubahan standar ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015 akan memberikan dampak yang signifikan bagi organisasi, sehingga dengan adanya pelatihan pemahaman ISO 9001:2015 diharapkan agar implementasi dari perubahan tersebut dapat dilakukan secepat mungkin untuk kebaikan dan kemajuan organisasi”.
Kegiatan yang mendapat respon baik ini memberikan nilai penting oleh seluruh peserta. Kegiatan yang diisi dengan IHT Pemahaman ISO 9001:2015 dan beberapa pelatihan publik lainnya menjadi salah satu bukti nyata dari kepedulian PT. Mutuagung Lestari terhadap perkembangan dan kemajuan kliennya, dimana dengan adanya kerjasama yang baik maka tujuan dari organisasi akan mudah tercapai.
Sumber : Marketing Communication & Auditor Centre PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Semangat merah putih menyatu menjadi satu dalam kebersamaan. Hal ini yang dilakukan PT. Mutuagung Lestari dalam merayakan HUT RI ke 71 yang diperuntukan untuk internal perusahaan dengan senantiasa memberikan keseruan dan kehangatan. Acara diisi dengan beberapa perlombaan yang diikuti oleh karyawan dan karyawati PT. Mutuagung Lestari, tiap divisi berlomba untuk menjadi juara dan larut dalam euforia. Acara berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2016. Hari pertama diisi dengan perlombaan seperti tarik tambang, kelereng dan estapet karung. Apresiasi diberikan kepada peserta lomba yang menjadi juara I dan II tiap perlombaan berupa uang tunai.
Puncak perayaan tanggal 19 agustus 2016 bertempat di aula PT. Mutuagung Lestari, diawali dengan sambutan dari Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestar Arifin Lambaga, dilanjut dengan menyanyikan lagu kemerdekaan oleh seluruh karyawan dan karyawati PT. Mutuagung Lestari yang berlangsung sangat khidmat.
“Walaupun karyawan kita ini banyak yang dari China, Jepang, Malaysia dan Vietnam tapi kita tetap sebagai warga indonesia harus bersyukur kepada Allah SWT karna kemerdekaan, kita jadi maju seperti ini” ucapnya Bapak Arifin Lambaga.
Perlombaan terakhir ditutup dengan lomba desain tumpeng dari masing-masing divisi. Setelah serangkaian perlombaan usai, dilakukan pemberian hadiah bagi peserta lomba yang menjadi juara I dan II. PT. Mutuagung Lestari juga memberikan penghargaan bagi karyawan yang telah berdedikasi dan berdistribusi tinggi untuk perusahaan. Penghargaan ini diberikan kepada Bapak Isyra Mulyana yang diserahkan langsung oleh Arifin Lambaga. Hal ini menjadi contoh bahwa perjuangan tidak hanya sebatas memerdekakan Indonesia tetapi bisa dilakukan didalam kehidupan sehari-hari seperti dengan apa yang telah dilakukan oleh Bapak Isyra Mulyana.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Semangat merah putih menyatu menjadi satu dalam kebersamaan. Hal ini yang dilakukan PT. Mutuagung Lestari dalam merayakan HUT RI ke 71 yang diperuntukan untuk internal perusahaan dengan senantiasa memberikan keseruan dan kehangatan. Acara diisi dengan beberapa perlombaan yang diikuti oleh karyawan dan karyawati PT. Mutuagung Lestari, tiap divisi berlomba untuk menjadi juara dan larut dalam euforia. Acara berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2016. Hari pertama diisi dengan perlombaan seperti tarik tambang, kelereng dan estapet karung. Apresiasi diberikan kepada peserta lomba yang menjadi juara I dan II tiap perlombaan berupa uang tunai.
Puncak perayaan tanggal 19 agustus 2016 bertempat di aula PT. Mutuagung Lestari, diawali dengan sambutan dari Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestar Arifin Lambaga, dilanjut dengan menyanyikan lagu kemerdekaan oleh seluruh karyawan dan karyawati PT. Mutuagung Lestari yang berlangsung sangat khidmat.
“Walaupun karyawan kita ini banyak yang dari China, Jepang, Malaysia dan Vietnam tapi kita tetap sebagai warga indonesia harus bersyukur kepada Allah SWT karna kemerdekaan, kita jadi maju seperti ini” ucapnya Bapak Arifin Lambaga.
Perlombaan terakhir ditutup dengan lomba desain tumpeng dari masing-masing divisi. Setelah serangkaian perlombaan usai, dilakukan pemberian hadiah bagi peserta lomba yang menjadi juara I dan II. PT. Mutuagung Lestari juga memberikan penghargaan bagi karyawan yang telah berdedikasi dan berdistribusi tinggi untuk perusahaan. Penghargaan ini diberikan kepada Bapak Isyra Mulyana yang diserahkan langsung oleh Arifin Lambaga. Hal ini menjadi contoh bahwa perjuangan tidak hanya sebatas memerdekakan Indonesia tetapi bisa dilakukan didalam kehidupan sehari-hari seperti dengan apa yang telah dilakukan oleh Bapak Isyra Mulyana.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Jakarta – Laju perrtumbuhan produksi pangan nasional dalam dasa warsa terakhir rata-rata cenderung terus menurun sedangkan laju pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat yang berarti semakin meningkatnya ketergantungan pangan nasional pada impor. Ini merupakan bahaya laten bagi kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
Untuk itu, pemerintah tengah berupaya untuk mengurangi impor pangan melalui penyiapan lahan bagi masyarakat untuk sejumlah komoditas.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas masalah pertanian, khususnya ketersediaan lahan untuk kesejahteraan masyarakat.
Upaya penyiapan lahan itu, lanjutnya, disebabkan keinginan pemerintah untuk pemenuhan swasembada dalam negeri dan memacu pertumbuhan produksi pangan. Hanya saja memang ada persoalan terkait lahan. Lahan tersebut nantinya dikelola oleh rakyat.
“Kita udah siapin lahannya untuk rakyat dan udah ada skemanya dengan janji bapak Presiden untuk memakmurkan rakyat,” katanya.
Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi terkemuka baik nasional maupun internasional yang bergerak dalam bidang pengujian, inspeksi dan sertifikasi mendukung program pemerintah dalam hal swasembada pangan dengan peningkatan mutu pangan lokal, dengan menyediakan jasa layanan yang bergerak di bidang agribisnis seperti sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, Organik, Sistem Jaminan Variestass, HACCP, ISO 22000 serta pengujian agri.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO PT Meganusa Inti Sawit – Indrasakti POM a susidiary of Ivo Mas Tunggal – Surveillance-3 Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Public Announcement RSPO of PT Bhumireksa Nusasejati – Teluk Bakau POM, subsidiary Sime Darby Plantation Sdn Bhd the Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Public Announcement of Intial Assessment RSPO PT Bumi Pratama Khatulistiwa, subsidiary of Wilmar International Ltd – Kegiatan Audit Stage-2 dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
JAKARTA – Beberapa tahun terakhir, kanker termasuk salah satu penyakit yang paling ditakuti. Kanker merupakan penyakit akibat pertumbuhan sel tertentu yang liar atau ganas, berubah fungsi (mutasi) dan menyerang sel-sel normal dalam tubuh. Penyebabnya bermacam-macam seperti radiasi, virus, bahan kimia dan lain-lain. Teori paling mutakhir penyebab mutasi sel adalah adanya radikal bebas.
Kandungan karoten dan Vitamin E di dalam minyak sawit mampu untuk memusnahkan radikal bebas serta menghambat pertumbuhan dan penyebaran sel kanker.
Berdasarkan riset Pusat Penelitian dan Pengembangan Gizi, Departemen Kesehatan RI dan Bagian Patologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia disebutkan bahwa minyak sawit punya kemampuan untuk pengendali dan penghambat perkembangan (berat dan volume) tumor.
Kemampuan ini berasal dari kandungan gizi seperti karoten (Vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (Vitamin E) di dalam minyak sawit yang mengandung zat antioksidan. Dibandingkan minyak kedelai, kandungan tokotrienol minyak sawit dua kali lebih banyak seperti disebutkan dalam riset tersebut.
Selain itu, dalam penelitian di dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa minyak sawit bermanfaat dalam menekan perkembangan sel kanker. Riset Chong YH menyatakan penggunaan minyak sawit dapat menemukan pertumbuhan tumor dan bahkan lebih baik dibandingkan dengan minyak kedelai.
Togar Sitangang, Sekjen Aprobi, mengatakan di Uni Eropa muncul isu kesehatan dari European Food Safety Agency bahwa minyak nabati menimbulkan kanker. Potensi tertinggi adalah minyak kelapa sawit. “Isu seperti ini terus berkembang dan pastinya mesti dicounter dengan riset bahwa sawit punya kemampuan untuk menghambat kanker, ungkap Togar.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Kementerian Perindustrian memacu pembangunan Kawasan Industri di Indonesia untuk meningkatkan pengembangan dan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Mutu Certification International turut mendukung upaya pemerintah menyukseskan penerapan kaidah berkelanjutan bagi industri. Salah satu bentuk upaya dukungannya, yakni menyediakan jasa layanan sertifikasi untuk ISO 14001 dan Ekolabel. Sebagai salah satu dari dua Lembaga Sertifikasi yang di percaya untuk mensertifikasi produk Ekolabel di Indonesia, Mutu Certification International mempunyai ruang lingkup terluas antara lain tekstil dan produk tekstil, kertas cetak tanpa salut dan kertas tisu untuk kebersihan.
Ekolabel merupakan label, tanda atau sertifikasi pada suatu produk yang memberikan keterangan kepada konsumen bahwa produk tersebut dalam daur hidupnya menimbulkan dampak lingkungan negatif yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan produk sejenis lainnya. Daur hidup produk mencakup perolehan bahan baku, proses pembuatan, perindustrian, pemanfaatan, pembuangan, serta pendaurulangan. Informasi ekolabel digunakan oleh pembeli untuk memilih produk yang diinginkan berdasarkan pertimbangan aspek lingkungan dan aspek lainnya.
Berdasarkan catatan Kemenperin, industri TPT merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang atau sebesar 10,36 persen tenaga kerja di sektor industri. Pada Februari 2016, nilai ekspor industri ini naik sebesar 6,81 persen jika dibandingkan periode sebelumnya (month on month).
Di Indonesia sendiri, aktivitas produksi tekstil telah terintegrasi dari hulu sampai hilir, bahkan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional. “Kami akan mendorong industri TPT nasional menghasilkan produk non woven. Ini bagian strategi diversifikasi produk sekaligus perluasan pemasaran ekspor,” kata Menteri Perindustrian Airlangga di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (8/8).
Produk non woven itu diantaranya digunakan untuk material pembangunan infrastruktur jalan tol, agro textiles, medis, industri makanan dan minuman, industri otomotif serta industri manufaktur konsumsi lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian terkait pengembangan kawasan industri sekaligus memudahkan para pelaku usaha menjalankan bisnisnya di Indonesia yang akan mendongkrak perekonomian nasional.
“Melalui kebijakan deregulasi, kami telah menyelesaikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/6/2016 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri,serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri,” paparnya.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:en]Kementerian Perindustrian memacu pembangunan Kawasan Industri di Indonesia untuk meningkatkan pengembangan dan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Mutu Certification International turut mendukung upaya pemerintah menyukseskan penerapan kaidah berkelanjutan bagi industri. Salah satu bentuk upaya dukungannya, yakni menyediakan jasa layanan sertifikasi untuk ISO 14001 dan Ekolabel. Sebagai salah satu dari dua Lembaga Sertifikasi yang di percaya untuk mensertifikasi produk Ekolabel di Indonesia, Mutu Certification International mempunyai ruang lingkup terluas antara lain tekstil dan produk tekstil, kertas cetak tanpa salut dan kertas tisu untuk kebersihan.
Ekolabel merupakan label, tanda atau sertifikasi pada suatu produk yang memberikan keterangan kepada konsumen bahwa produk tersebut dalam daur hidupnya menimbulkan dampak lingkungan negatif yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan produk sejenis lainnya. Daur hidup produk mencakup perolehan bahan baku, proses pembuatan, perindustrian, pemanfaatan, pembuangan, serta pendaurulangan. Informasi ekolabel digunakan oleh pembeli untuk memilih produk yang diinginkan berdasarkan pertimbangan aspek lingkungan dan aspek lainnya.
Berdasarkan catatan Kemenperin, industri TPT merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang atau sebesar 10,36 persen tenaga kerja di sektor industri. Pada Februari 2016, nilai ekspor industri ini naik sebesar 6,81 persen jika dibandingkan periode sebelumnya (month on month).
Di Indonesia sendiri, aktivitas produksi tekstil telah terintegrasi dari hulu sampai hilir, bahkan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional. “Kami akan mendorong industri TPT nasional menghasilkan produk non woven. Ini bagian strategi diversifikasi produk sekaligus perluasan pemasaran ekspor,” kata Menteri Perindustrian Airlangga di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (8/8).
Produk non woven itu diantaranya digunakan untuk material pembangunan infrastruktur jalan tol, agro textiles, medis, industri makanan dan minuman, industri otomotif serta industri manufaktur konsumsi lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Imam Haryono menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian terkait pengembangan kawasan industri sekaligus memudahkan para pelaku usaha menjalankan bisnisnya di Indonesia yang akan mendongkrak perekonomian nasional.
“Melalui kebijakan deregulasi, kami telah menyelesaikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/6/2016 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri Dan Izin Perluasan Kawasan Industri,serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri,” paparnya.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
[:id]Berkaitan dengan ketahanan pangan nasional, pada Kamis lalu (14/7) Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Luas Tambah Tanam dan Sergap Petani, di Wisma Perdamaian, Semarang. Rapat koordinasi yang dihadiri Pangdam, Danrem, Bakorluh, Bapeluh, Kepala Dinas Lingkup Pertanian Provinsi, Kepala Dinas Pertanian Kab.se Jateng, dan stakeholder.
Dalam Rapat Kordinasi tersebut, Mentan memberikan arahannya dengan menekankan tiga hal. Pertama,peningkatan produksi padi. Kedua, serap gabah petani. Ketiga adalah tambah tanam.
“Sesuai arahan Presiden, kita fokus pada pangan,” ujar Amran Sulaiman. Keketersedian pangan, khususnya beras menjadi bagian penting untuk diwujudkan ke depan. Artinya, para petani yang didampingi penyuluh terus di dorong untuk menanam padi agar target produk padi yang sudah dicanangkan tercapai. Kementan juga melakukan serap gabah petani, dan memperluas tambah tanam.
Amran juga mengatakan, kita pada bulan Desember- Januari-Februari memasuki masa paceklik. Kemudian untuk Juli- Agustus- September mulai musim gadu yang bertepatan dengan musim kemarau basah. Pada musim gadu ini produki padi bisa ditingkatkan dan sangat menguntungkan petani karena kualitas beras yang dihasilkan lebih bagus.
Menurut Amran, kawasan yang terkena hujan hingga Oktober akan dipacu peningkatan produksi padinya. Luas tanamnya pun akan ditingkatkan, mencapai 1,2 juta.
Agar target produksi meningkat, Kementan akan memanfaatkan irigasi yang sudah ada, menambah sarana produksi dan alsintan.
Lebih lanjut, Mentan juga mengatakan, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu kawasan potensial produksi padi. Serap gabah di Jateng tahun 2016 ditargetkan sebanyak 1,13 juta ton. Dari jumlah itu sampai sampai 12 Juli 2016 sudah tercapai 69 persen.
Mendukung peningkatan produksi padi agar menghasilkan beras yang berkualitas dan bagus, PT. Mutuagung Lestari berkomitmen sebagai lembaga sertifikasi penyedia jasa layanan untuk Sertifikasi Sistem Jaminan Varietas (SJV), dimana SJV merupakan langkah awal yang tepat untuk mengembangkan produk pertanian berlabel pada varietas produk yang murni dan bebas campuran, serta menjamin keamanan konsumen.
Peran lembaga sertifikasi varietas sangat penting untuk mengawasi secara menyeluruh proses budidaya dari hulu sampai hilir
Saat ini PT. Mutuagung Lestari sudah mempunyai klien SJV di Jawa Tengah, yaitu Gapoktan Boyolali dan Gapoktan Magelang. Selain itu Beberapa Gapoktan lain yang tersebar di Jawa pun sudah menerapkan Sertifikasi SJV untuk menghasilkan mutu benih yang unggul dan berkualitas.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Prov. Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan, realisasi Pajale hingga saat ini cukup bagus. Sehingga kurun 6 bulan ke depan akan terus dilakukan tambah tanam dan hal itu sudan diteken dinas terkait dibantu TNI AD.
Ganjar juga mengatakan, perluasan tambah tanam akan dilakukan di semua kabupaten di Jateng. Sebab, semua daerah (kabupaten) memiliki potensi untuk meningkatkan produksi. “Kita juga menggandeng Perhutani untuk meningkatkan tambah tanam,” ujarnya.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Berkaitan dengan ketahanan pangan nasional, pada Kamis lalu (14/7) Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Luas Tambah Tanam dan Sergap Petani, di Wisma Perdamaian, Semarang. Rapat koordinasi yang dihadiri Pangdam, Danrem, Bakorluh, Bapeluh, Kepala Dinas Lingkup Pertanian Provinsi, Kepala Dinas Pertanian Kab.se Jateng, dan stakeholder.
Dalam Rapat Kordinasi tersebut, Mentan memberikan arahannya dengan menekankan tiga hal. Pertama,peningkatan produksi padi. Kedua, serap gabah petani. Ketiga adalah tambah tanam.
“Sesuai arahan Presiden, kita fokus pada pangan,” ujar Amran Sulaiman. Keketersedian pangan, khususnya beras menjadi bagian penting untuk diwujudkan ke depan. Artinya, para petani yang didampingi penyuluh terus di dorong untuk menanam padi agar target produk padi yang sudah dicanangkan tercapai. Kementan juga melakukan serap gabah petani, dan memperluas tambah tanam.
Amran juga mengatakan, kita pada bulan Desember- Januari-Februari memasuki masa paceklik. Kemudian untuk Juli- Agustus- September mulai musim gadu yang bertepatan dengan musim kemarau basah. Pada musim gadu ini produki padi bisa ditingkatkan dan sangat menguntungkan petani karena kualitas beras yang dihasilkan lebih bagus.
Menurut Amran, kawasan yang terkena hujan hingga Oktober akan dipacu peningkatan produksi padinya. Luas tanamnya pun akan ditingkatkan, mencapai 1,2 juta.
Agar target produksi meningkat, Kementan akan memanfaatkan irigasi yang sudah ada, menambah sarana produksi dan alsintan.
Lebih lanjut, Mentan juga mengatakan, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu kawasan potensial produksi padi. Serap gabah di Jateng tahun 2016 ditargetkan sebanyak 1,13 juta ton. Dari jumlah itu sampai sampai 12 Juli 2016 sudah tercapai 69 persen.
Mendukung peningkatan produksi padi agar menghasilkan beras yang berkualitas dan bagus, PT. Mutuagung Lestari berkomitmen sebagai lembaga sertifikasi penyedia jasa layanan untuk Sertifikasi Sistem Jaminan Varietas (SJV), dimana SJV merupakan langkah awal yang tepat untuk mengembangkan produk pertanian berlabel pada varietas produk yang murni dan bebas campuran, serta menjamin keamanan konsumen.
Peran lembaga sertifikasi varietas sangat penting untuk mengawasi secara menyeluruh proses budidaya dari hulu sampai hilir
Saat ini PT. Mutuagung Lestari sudah mempunyai klien SJV di Jawa Tengah, yaitu Gapoktan Boyolali dan Gapoktan Magelang. Selain itu Beberapa Gapoktan lain yang tersebar di Jawa pun sudah menerapkan Sertifikasi SJV untuk menghasilkan mutu benih yang unggul dan berkualitas.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Prov. Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan, realisasi Pajale hingga saat ini cukup bagus. Sehingga kurun 6 bulan ke depan akan terus dilakukan tambah tanam dan hal itu sudan diteken dinas terkait dibantu TNI AD.
Ganjar juga mengatakan, perluasan tambah tanam akan dilakukan di semua kabupaten di Jateng. Sebab, semua daerah (kabupaten) memiliki potensi untuk meningkatkan produksi. “Kita juga menggandeng Perhutani untuk meningkatkan tambah tanam,” ujarnya.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO of PT Agro Palindo Sakti – APS POM, subsidiary of Wilmar International Ltd Surveillance-1 Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
Public Announcement RSPO of PT Agro Palindo Sakti – APS POM subsidiary Wilmar International Ltd the Surveillance-1 Assessment dapat diunduh di link : Download
Pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2016 bertempat di Ruang Pertemuan PTP Nusantara III Kebun Aek Nabara, Rantau Prapat, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara mengadakan SeminarPelatihan Sistem Sertifikasi ISPO dan Perhitungan Gas Rumah Kaca (GRK) bagi petugas lapangan (Distrik atau Kebun), Dalam rangka percepatan Sertifikasi ISPO dan Konsistensi penerapan pedoman ISPO di lapangan (Distrik atau Kebun), Kegiatan ini berlangsung dengan dihadiri oleh 30 peserta dari beberapa perusahaan.
Mutuagung Lestari mendukung atas kegiatan ini dengan menjadi sponsorship dalam kegiatan seminar tersebut. Kegiatan ini menjadi peluang besar bagi mutuagung lestari untuk selalu mempromosikan jasa-jasa layanan yang dimiliki serta selalu Membangun jaringan yang luas menjadi point yang selalu ditanamkan oleh PT. Mutuagung Lestari, selain dari mempromosi untuk jasa-jasa layanan yang dimiliki, kegiatan ini dijadikan sebagai bahan memperkenalkan tentang perusahaan di suatu wilayah. Menyebarkan keberbagai wilayah akan selalu dijalani oleh mutuagung guna untuk meningkatkan pemasaran di berbagai pelosok wilayah nasional maupun international.
Dipimpin oleh Bapak Ishman L. Sibuea dan Bapak Henry Marpaung selaku pembicara dari seminar yang bertema tentang Pelatihan Sistem Sertifikasi ISPO dan Perhitungan Gas Rumah Kaca (GRK).
Sehubungan dengan pembahasan tentang perkebunan kelapa sawit, dan mutuagung memiliki jasa-jasa layanan yang berkaitan seminar tersebut seperti sertifikasi ISPO, RSPO, ISO 9001, ISO 14001, SMK3, GRK, ISCCS dan terutama pengujian lingkungan. Peluang yang sangat besar inilah yang akan menjadi target atau strategi pasar bagi mutuagung lestari.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Pada tanggal 1 Agustus 2016 telah diselenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 versi 2015 yang dilaksanakan oleh PT. Mutuagung Lestari Cabang Makasar di Hotel Ibis Makassar City Center. Acara yang berlangsung setengah hari ini dihadiri oleh 100 peserta dari 32 instansi yang merupakan klien ISO 9001 PT. Mutuagung Lestari.
Dalam sosialisasi ini, dibuka oleh Iskandar A. Nuhung, staff ahli PT. Mutuagung Lestari dan menghadirkan narasumber Irham Budiman selaku Board of Director (BOD) PT. Mutuagung Lestari. Dalam sambutannya, Iskandar A. Nuhung mengatakan, prinsip manajemen mutu ISO 9001:2015 adalah lebih kearah pendekatan, yakni fokus pada pelanggan, kepemimpinan, keterikatan personal, pendekatan proses, dan manajemen hubungan.
Perubahan prinsip manajemen mutu ISO 9001:2015 dengan ISO 9001:2008 terdapat sedikit perubahan, dimana ISO 9001:2008 ada 8 prinsip manajemen, sedangkan dalam ISO 9001:2015 hanya ada 7 prinsip, yaitu fokus pada pelanggan, kepemimpinan, pelibatan orang, pendekatan proses, peningkatan, bukti berdasarkan keputusan yang dibuat dan hubungan manajemen.
Sebagai kesimpulan dalam sosialisasi ini, Irham Budiman memaparkan bahwa perubahan utama ISO 9001:2015 adalah Penekanan pada pemikiran berbasis resiko, meningkatnya peningkatan pada pencapaian nilai untuk organisasi dan para pelanggannya, meningkatkan fleksibilitas atas penggunaan dokumentasi, lebih siap diberlakukan pada organisasi-organisasi dengan tipe “jasa”
Selain pemaparan mengenai revisi standar ISO 9001, acara ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat usaha (LSU) hotel kepada Hotel Ibis Makassar City Center, diberikan secara langsung oleh Iskandar A. Nuhung perwakilan PT. Mutuagung Lestari kepada Faudzul Adhim selaku General Manager Hotel Ibis Makassar City Center.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Public Announcement RSPO of Pangkatan POM – PT Pangkatan Indonesia, subsidiary of MP Evans Group PLC Surveillance-4 Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Jakarta (3/8) – Bertempat di Hotel Borobudur, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar penyerahan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 35 industri kelapa sawit yang telah melalui proses audit yang menyatakan bahwa industri kelapa sawit tersebut sudah sesuai dengan standar pengelolaan sawit berkelanjutan. Menko Perekonomian, Darmin Nasution, secara simbolis menyerahkan sertifikat ISPO kepada 9 lembaga sertifikasi ISPO.
Dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sertifikat ISPO dan Dialog Interaktif Penguatan ISPO, Darmin menyatakan, semua perusahaan perkebunan sawit harus mengantongi sertifikat ISPO untuk meyakinkan negara-negara lain, produk minyak sawit mentah Indonesia sudah ramah lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan.
“ISPO adalah standar yang kita sepakat untuk menjadikannya sebagai standar yang kredibel, dihormati, dan diterima secara internasional,” kata Darmin.
Kepala Sekretariat Komisi ISPO Hendrajat Natawidjaya menambahkan, ISPO merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memajukan industri kelapa sawit ke kancah internasional.
Dengan mensertifikasi ISPO, dunia internasional bisa melihat bahwa seluruh industri kelapa sawit nasional sudah melalui standar dan memperhatikan lingkungan.
Menurutnya, dengan sertifikasi ISPO, industri kelapa sawit diharapkan memiliki standar yang bisa berdaya saing di kancah global. Meski begitu, harus di akui ISPO masih standar nasional dan perlu diperkenalkan ke luar mengenai standar yang benar-benar menyesuaikan kebutuhan industri kelapa sawit global. Ini bentuk komitmen kepada dunia internasional, pada pasar global bahwa kita bangun kelapa sawit yang berkelanjutan.
Setelah dialog interaktif, dilanjutkan penyerahan sertifikat ISPO 35 perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh Lembaga Sertifikasi ISPO. Salah satu lembaga sertifikasi yang menyerahkan yaitu PT. Mutuagung Lestari diwakili oleh Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur memberikan sertifikat ISPO kepada 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit, diantaranya yaitu PT. Mitra Inti Sejati Pantation, PT. Gunta Samba Jaya, PT. Anak Tasik, PT. Parna Agromas, PT. Rebinmas Jaya, PT. Manakara Unggul Widya, PT. Ricky Kuriniawan Kertapersada, PT. Bina Sawit Abadi Pratama, PT. Kresnaduta Agroindo, PT. Satyakisma Usaha, PT. Tapian Nadenggan (Kalimantan Tengah).
Dengan menyerahkan sertifikat kepada 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit, maka PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi ISPO yang memberikan sertifikat terbanyak . Ini mengukuhkan bahwa PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi terdepan di perkelapasawitan dan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik baik bagi kliennya.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]
Jakarta (3/8) – Bertempat di Hotel Borobudur, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar penyerahan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 35 industri kelapa sawit yang telah melalui proses audit yang menyatakan bahwa industri kelapa sawit tersebut sudah sesuai dengan standar pengelolaan sawit berkelanjutan. Menko Perekonomian, Darmin Nasution, secara simbolis menyerahkan sertifikat ISPO kepada 9 lembaga sertifikasi ISPO.
Dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sertifikat ISPO dan Dialog Interaktif Penguatan ISPO, Darmin menyatakan, semua perusahaan perkebunan sawit harus mengantongi sertifikat ISPO untuk meyakinkan negara-negara lain, produk minyak sawit mentah Indonesia sudah ramah lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan.
“ISPO adalah standar yang kita sepakat untuk menjadikannya sebagai standar yang kredibel, dihormati, dan diterima secara internasional,” kata Darmin.
Kepala Sekretariat Komisi ISPO Hendrajat Natawidjaya menambahkan, ISPO merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memajukan industri kelapa sawit ke kancah internasional.
Dengan mensertifikasi ISPO, dunia internasional bisa melihat bahwa seluruh industri kelapa sawit nasional sudah melalui standar dan memperhatikan lingkungan.
Menurutnya, dengan sertifikasi ISPO, industri kelapa sawit diharapkan memiliki standar yang bisa berdaya saing di kancah global. Meski begitu, harus di akui ISPO masih standar nasional dan perlu diperkenalkan ke luar mengenai standar yang benar-benar menyesuaikan kebutuhan industri kelapa sawit global. Ini bentuk komitmen kepada dunia internasional, pada pasar global bahwa kita bangun kelapa sawit yang berkelanjutan.
Setelah dialog interaktif, dilanjutkan penyerahan sertifikat ISPO 35 perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh Lembaga Sertifikasi ISPO. Salah satu lembaga sertifikasi yang menyerahkan yaitu PT. Mutuagung Lestari diwakili oleh Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur memberikan sertifikat ISPO kepada 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit, diantaranya yaitu PT. Mitra Inti Sejati Pantation, PT. Gunta Samba Jaya, PT. Anak Tasik, PT. Parna Agromas, PT. Rebinmas Jaya, PT. Manakara Unggul Widya, PT. Ricky Kuriniawan Kertapersada, PT. Bina Sawit Abadi Pratama, PT. Kresnaduta Agroindo, PT. Satyakisma Usaha, PT. Tapian Nadenggan (Kalimantan Tengah).
Dengan menyerahkan sertifikat kepada 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit, maka PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi ISPO yang memberikan sertifikat terbanyak . Ini mengukuhkan bahwa PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi terdepan di perkelapasawitan dan terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik baik bagi kliennya.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]
Public Announcement RSPO of Daya Labuhan Indah 2 POM – PT Daya Labuhan Indah, subsidiary of Wilmar International Ltd Surveillance-2 Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
[:id]Notifikasi Kegiatan Resertifikasi RSPO Kijang POM, PT Buana Wira Lestari Mas, Ivo Mas Tunggal dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)[:en]Notification of RSPO Recertification of Kijang POM – PT Buana Wiralestari Mas, Ivo Mas Tunggal can be downloaded at the link : Download (INA) Download (ENG)[:]
Apa yang membuat sebuah perusahaan dapat berdiri kokoh? Tentunya dengan pondasi yang kokoh pula. Namun, bukan perihal mudah untuk mendapatkan pondasi yang kokoh. Butuh keteguhan, ketelitian, dan rasa persaudaraan yang saling memiliki untuk membangun sebuah pondasi kokoh.
Inilah yang terus dibina oleh Mutuagung Lestari. Sebagai Lembaga Sertifikasi independen dengan jasa layanan terluas dan terdepan, Mutuagung Lestari sadar bahwa pondasi yang kokoh harus terus dibangun bersama. Tanpa kebersamaan, tidak akan ada pondasi kokoh yang menyangga brand Mutu Certification International.
“Skema kita sudah 30 lebih, bagaimana kita bisa memaksimalkan dalam penjualan kita” ujar Arifin Lambaga selaku Presiden Direktur PT. Mutuagung Lestari dalam pembukaan meeting evaluasi budget.
Pondasi kokoh itu bermula dari Divisi Marketing Mutu Certification International. Sebagai ujung tombak perusahaan, marketing menjadi salah satu bahan kokoh yang membuat pondasi Mutuagung Lestari semakin kuat dan terus menanjak tinggi. “Kita sudah semakin besar. Semakin banyak jasa layanan, semakin banyak jumlah karyawan, dan semakin banyak jumlah klien kita,” lanjut Arifin Lambaga. “Ini adalah buah dari kerja keras kita bersama. Dengan berkumpul seperti ini, bisa dijadikan tempat mengeluarkan pendapat, saran, serta rencana-rencana untuk membuat perusahaan yang kita rintis bersama ini semakin tumbuh dan maju.”
Rabu, 27 Juli 2016 menjadi hari berkumpulnya seluruh Divisi Marketing. Baik dari marketing pusat, maupun cabang. Untuk diketahui, Mutuagung Lestari telah memiliki cabang-cabang di dalam maupun luar negeri. Untuk cabang di dalam negeri, yakni Medan, Samarinda, Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Pekanbaru, Pangkalan Bun, dan Palembang. Sedangkan untuk cabang luar negeri, yakni China, Jepang, Malaysia, dan Vietnam.
Arifin menyampaikan, melihat level kita saat ini lebih luas dan lebih tinggi. Lebih luas artinya dengan kantor pusat di Indonesia, kita memperluas jaringan ke Malaysia, China, Jepang dan Vietnam. Selain itu kita rencana akan membuka peluang di beberapa tempat lainnya, itu artinya mewajibkan kita untuk meningkatkan kompetensi, effort, dan upaya.
Kegiatan ini rutin diadakan tiap tengah tahun, untuk melakukan evaluasi budget Semester I. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, pada hari kedua diisi oleh presentasi baik dari marketing pusat maupun cabang. Hal ini dilakukan untuk melakukan evaluasi pencapaian target dan apabila diperlukan untuk melakukan revisi budget Semester 2.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
Notifikasi Kegiatan Resertifikasi RSPO Nagasakti POM, PT Buana Wira Lestari Mas, Ivo Mas Tunggal dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
26 Juli 2016 telah berlangsung Seminar Nasional Kiat Sukses Replanting Kelapa Sawit bertempat di hotel Menara 165 Jln. TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Acara ini berlangsung selama satu hari dan sebagai narasumbernya adalah Dirjen Perkebunan, Ketua APKASINDO, Ketua ASPEKPIR, dan Direktur PASPI. Yang masing-masing orang menyatakan point penting bahwa perkebunan perkelapasawitan harus di sertifikasi ISPO agar terjaminnya perkembangan perkelapasawitan, dan bukan hanya PKS atau Perusahaan Kelapa Sawit saja yang di sertifikasi ISPO, tetapi bagi para petani sawit swadaya juga bisa tersertifikasi ISPO.
Saat ini lebih dari 30 % areal perkebunan kelapa sawit baik plasma maupun Swadaya sudah melewati umur produktif dan segera harus direplanting. Beberapa kendala dalam pelaksanaan peremajaan tengah menunggu, mulai dari ketersediaan anggaran, masalah efisiensi dan juga ancaman ganoderma.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution menghimbau kepada seluruh perkebunan kelapa sawit di Indonesia untuk segera melakukan sertifikasi ISPO. Hal ini lantaran saat ini pihak asing terus menerus mencari alasan untuk bisa masuk ke negaranya haruslah mempunyai sertifikat sustainable, untuk itu perusahan harus segera mensertifikasi ISPO.
Kemudian, lanjut Darmin, saat ini pihaknya bersama para pemangku kepentingan akan merumuskan agar legalitas dari ISPO ditingkatkan. Artinya jika saat ini dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), maka pemerintah akan merumuskan agar dasar hukumnya menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Sebab didalam UU perkebunan nomor 39 tahun 2014 dalam pasal 92 juga sudah dijelaskan bahwa pengembangan perkebunan harus berkelanjutan
“Melihat ISPO menjadi wajib bagi perusahaan, maka bagi perusahaan yang mempunyai kebun ataupun pabrik kelapa sawit (PKS) wajib hukumnya untuk di sertifikasi ISPO,”
ISPO menjadi wajib karena selain untuk pembuktian kepada dunia bahwa kelapa sawit sebenarnya lebih sustainable dibanding komoditas lainnya juga untuk mengatur mengenai kepatuhan dalam aspek hukum, ekonomi, lingkungan dan sosial.
Sebagai salah satu mitra kerja, PT. Mutuagung Lestari juga ikut membantu mensukseskan acara ini. Selain menjadi sponsor dalam acara ini, Mutuagung Lestari bersama 9 perusahaan lainnya juga membuka stand pameran. Tujuannya untuk mempromosikan dan menginformasikan jasa layanan baru diantaranya Gas Rumah Kaca (GRK), ISCC, K3 dan SMK3 sehingga total jasa layanan Mutuagung Lestari mencapai kurang lebih 30 produk jasa meliputi sertifikasi, inspeksi, dan pengujian. Dengan banyaknya jasa yang ditawarkan dapat menjadi jawaban dari para pelaku industry khususnya sawit untuk semua keperluan bisnis.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
Notifikasi Kegiatan Resertifikasi RSPO Teluk Siak POM, PT Aneka Inti Persada subsidiary of Simedarby Plantation Sdn Bhd dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Besarnya potensi tanaman tumpang sari antara tanaman kelapa sawit dengan tanaman pangan seperti padi dan jagung, petani tetap mendapatkan pendapatan dari hasil tumpang sari sehingga tidak harus menunggu hingga minimal 3,5 tahun.
Seperti yang diketahui taman pangan seperti padi dan jagung setidaknya dalam setahun dapat dipanen sebanyak 2-3 kali.
Jadi sambil menunggu tanaman sawit berbuah, petani masih tetap bisa menghidupi keluarganya melalui tanaman tumpang sari.
Penggunaan benih kelapa sawit bersertifikat terdapat di Kabupaten Solok Selatan sebesar 5.000 batang, Kabupaten Sijunjung sebesar 6.125 batang dan untuk intensifikasi benih kelapa sawit dilakukan di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 2.000 batang hal ini dilakukan guna mengembalikan produktivitas perkebunan masyarakat.
Salah satunya manfaat dalam melakukan tumpang sari adalah pada saat melakukan peremajaan pada kelapa sawit dapat disisipkan dengan tanaman jagung. Tetapi, perlu diingat bahwa tanaman jagung hanya dapat dilakukan selagi menunggu sampai tanaman kelapa sawit usia 3,5 tahun atau tanaman kelapa sawit berbuah, Setelah tanaman sawit memasuki TM 1 maka pola tumpang sari tanaman-jagung akan berubah menjadi pola integrasi sawit-sapi, dengan melakukan perubahan tersebut dapat memperkecil biaya pemupukan untuk tanaman kelapa sawit itu sendiri dan menambah pendapatan untuk petani sawit.
Sumber : Marketing Communication PT.MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Sebagai salah satu klien loyal PT. Mutuagung Lestari untuk Sertifikasi Sawit Berkelanjutan dan juga pengujian, PT Provident Agro Tbk, sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit nasional terus melakukan ekspansi dalam mengembangkan sektor bisnisnya, saat ini telah selesai membangun dua pabrik kelapa sawit (PKS) di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Presiden Direktur Provident Agro Tri Boewono mengatakan peningkatan produksi didorong oleh penambahan luas kebun produksi. “Dua pabrik kelapa sawit baru juga telah beroperasi pada Agustus dan Desember 2015,” katanya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
“Alasan membangun pabrik pada wilayah tersebut bentuk efisiensi. Karena memang harus dekat dengan perkebunan kelapa sawit,” ujar Tri
Tri mengatakan kedua pabrik kelapa sawit tersebut selesai lebih cepat dari target sehingga mendukung pencapaian produksi CPO yang lebih tinggi. Pabrik masing-masing berkapasitas 45 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Saat ini perseroan memiliki lima pabrik.
Tri mengatakan akan terus mengoptimalkan produktivitas kebun-kebun yang dikelola perusahaan dan plasma. “Dengan fluktuasi harga CPO yang masih berlangsung, peningkatan produksi sawit dan CPO menjadi salah satu strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis saat ini.” Selain meningkatkan produktivitas, Tri menilai efisiensi merupakan langkah tepat untuk meraih target yang optimal.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]As one of loyal Mutuagung’s client for certification of palm oil sustainability and its testing’s. PT Provident Agro, Tbk as a national palm oil plantation company, continuously performs expansions in their business expansion and presently finished in constructing two of their palm oil mills (PKS) in South Sumatra and West Kalimantan.
The President Director of the Company, Tri Boewono said that the increasement of production is due to the fact that additional production areas were ready. “Two palm oil mills also have been in operation in August and September last year.” He said after the Annual Board of Share Holders (RUPS) meeting in Jakarta, Tuesday June 21, 2015.
“Reasons of constructing the mills in those areas are a form of efficiency. As they have to be close to the palm oil plantations.” Said Tri.
Tri also said that the two palm oil mills were earlier in target of their finished construction so as to support goals in higher CPO production. Each mill with capacity of 45 tons fresh bunches of palm fruits (TBS) per hour. Presently the company own 5 mills.
He will optimize plantations managed by the company and also plasma plantations.” With the fluctuations of CPO prices still going on, the increase of palm oil and CPO productions has become the company’s strategic policy to face the business challenges today.” Other than increasing productivity, Tri valued that efficiency became the right step to reach optimum target.
Sources: : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:id]Indonesia menjalin kerjasama dengan dengan Korea Selatan di bidang kehutanan. Hal ini diwujudkan dengan pertemuan secara tertutup bersama Duta Besar Republik Korea Taiyoung Cho kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya, Selasa (28/6).
Pertemuan di kantor Menteri LHK tersebut membahas Agreement on the Establishment of the Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO) guna mengurangi degradasi dan deforestasi serta pengelolaan hutan secara lestari.
AFoCO merupakan perjanjian/komitmen dari negara-negara di Asia untuk meningkatkan kerjasama kehutanan di tingkat regional dalam suatu aksi nyata guna mengurangi degradasi dan deforestasi, mengelola hutan secara lestari dan menghadapi dampak perubahan iklim.
Dubes Korea Taiyoung Cho menyatakan bahwa negaranya memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan hutan dan energi dan berupaya untuk mendukung setiap negara yang memiliki visi dan misi yang sama terkait perlindungan hutan demi menjaga lingkungan agar tetap lestari.
Indonesia dipandang sebagai mitra utama di ASEAN oleh Republik Korea dan diharapkan segera melakukan penandatanganan naskah perjanjian AFoCO pada acara ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit yang akan diselenggarakan pada tanggal 1-2 Agustus 2016 di Jeju Island, Korea.
“Kami sangat menyambut baik kerjasama antar kedua negara ini melihat komitmen yang tinggi dari Indonesia terkait kebijakan perhutanan sosial dan perubahan iklim,” ujar Siti melalui keterangan resminya.
Siti Nurbaya menegaskan komitmen yang tinggi dari Indonesia terhadap kebijakan Perhutanan Sosial, disamping itu juga kebijakan REDD+ dan pengendalian perubahan iklim dalam konteks yang lebih luas.
Siti menambahkan, sebagai bentuk penguatan kerjasama antar kedua negara, ia mengharapkan dukungan dan perhatian dari Pemerintah Korea Selatan khususnya dalam capacity building terhadap pengelolaan kehutanan Indonesia dan pengendalian perubahan iklim.
Pada kesempatan tersebut, Dubes Korea Selatan juga menyampaikan permohonan dukungan Indonesia terhadap keinginan Korea Selatan sebagai tuan rumah pertemuan World Forestry Congress berikutnya.
Sumber : Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Indonesia interfaced a cooperation with South Korea in the area of forestry. It was realized in a closed meeting between the ambassador of Republic Korea Tayoung Cho and the Indonesian Minister of Environment & Forestry Siti Nurbaya on Wednesday, June 28.
The meeting which was held in the Minister’s office discussing Agreement on the Establishment of the Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO) to decrease degradation and deforestation and forest sustainability management.
AFoCO is an agreement / commitments of Asian nations to increase forestry cooperation regionally in real action to decrease forest degradation and deforestation, to manage forestry sustainability and to face the effects of climate changes.
The Korean Ambassador said the his country gave more and more attention towards the forest management and energies and tries to support every country that have the same vision and mission in connection with the protection of forests for the sake of sustainability of the environment.
Indonesia is looked as the ultimate partner in ASEAN by the Republic of Korea and a signing the AFoCO documents agreement in the ASEAN –Republic of Korea Commemorative Summit is expected soon which will be held on August 1-2, 2016 in Jeju Island, Korea.
“We welcome the cooperation between the two countries as I look for the high Indonesian commitments in connections with the forestry policies and climate changes.” Said the Minister on the official info.
Siti Nurbaya stressed that high commitments of Indonesia towards the Social Forestry, and also the policy of REDD+ and control of climate changes in wider contexts.
Siti added that as a form to strengthen the cooperation between both countries, she hoped the support and attention of the South Korea Government especially in capacity building towards Indonesian forestry management and the control of climate changes.
In this opportunity the South Korean Ambassador also requested Indonesian support towards the South Korean desire to be host of the next World Forestry Congress.
Sources: Marketing Communication PT. MUTUAGUNG LESTARI[:]
Public Announcement RSPO of Mandau POM – PT Adei Plantation and Industry, subsidiary of KLK Surveillance-4 Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Public Announcement of Intial Assessment RSPO PT Kayung Agro Lestari – Mini POM subsidiary of PT Austindo Nusantara Jaya Agri (Stage-2) dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Masa liburan lebaran telah usai. Senin (11/7), aktivitas PT. Mutuagung Lestari kembali berjalan normal. Tradisi yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja adalah bersalam-salaman dengan berkunjung ke semua divisi di lingkungan PT. Mutuagung Lestari.
Walau sudah melewati liburan yang cukup panjang, seluruh karyawan PT. Mutuagung Lestari tetap bersemangat dan tidak mengurangi loyalitasnya dalam bekerja untuk mencapai target perusahaan yang telah ditetapkan.
Pada Jumat (15/7) diadakan acara Halal Bihalal yang diadakan oleh perusahaan dan merupakan kegiatan formalnya. Dihadiri para jajaran direksi PT. Mutuagung Lestari dan seluruh karyawan. Tidak hanya diisi dengan bersalam-salaman, tetapi diisi juga dengan sambutan dan arahan dari perwakilan direksi antara lain Presiden Direktur Arifin Lambaga, Ahmad Fatah Anwar dan Tony Arifiarachman selaku Direktur, terakhir sambutan oleh Iskandar Andi Nuhung, M.S sebagai staf ahli PT. Mutuagung Lestari.
Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan PT. Mutuagung Lestari tiap bulan adalah Coffee Morning, bertujuan menambah ikatan keakraban dan silaturahmi seluruh karyawan untuk kemajuan perusahaan. Pada Juli ini, kegiatan Coffee Morning bertepatan dengan kegiatan Halal Bihalal. Setelah sambutan dan bersalaman dilanjutkan dengan santap pagi.
“Diharapkan setelah Ramadhan ini dapat lebih fresh dan merubah mainset kita, dan kita dapat punya komitmen untuk bekerja sehingga dapat bekerja lebih baik lagi. “arahan dari Arifn Lambaga.
“Mewakili direksi, komisaris dan jajaran, saya menyampaikan selamat hari raya Idul Fitri 1437 H, mohon maaf lahir dan batin. Mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama ini” lanjut Arifin Lambaga dalam sambutannya.
[:id]JAKARTA – Enam perusahaan milik Minyak Ikrar Sawit Indonesia (IPOP) resmi bubar dengan menemui Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Gamal Nasir. Perusahaan yang tergabung dalam anggota IPOP menyatakan untuk mendukung dan melebur dan akan memperkuat standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai platform tunggal yang akan mengatur praktik berkelanjutan industri sawit.
Semua pemangku kepentingan industri kelapa sawit Indonesia memandang perlu untuk meningkatkan komitmen keberlanjutan di bidang kelapa sawit sehingga dapat menjaga posisi strategis kelapa sawit di pasar internasional.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud.
Pemerintah akan memperkuat standar praktik berkelanjutan industri sawit yaitu ISPO. Pemerintah sedang menyiapkan standar perkebunan yang baik untuk rakyat maupun untuk perusahaan kelapa sawit, khususnya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran persnya, Rabu (19/6/2016).
Darmin menyatakan penguatan ISPO sebagai standar tunggal dirasakan perlu agar produk sawit indonesia dapat bersaing di pasar internasional sejalan dengan kepentingan strategis Indonesia. Selanjutnya ISPO juga akan diperkuat dengan mengadopsi best-practices standar internasional yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Dia menambahkan, penguatan ISPO ini bersama seluruh pemangku kepentingan antara lain produsen, konsumen, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mendukung implementasi ISPO di kalangan pemangku kepentingan industri sawit, PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi dengan pengalaman lebih dari 25 tahun dan telah ditunjuk oleh komisi ISPO untuk sertifikasi ISPO, berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, akurat, dan efisien.
ISPO merupakan standar yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.140/3/2011 yang diterbitkan untuk memenuhi standar keberlanjutan sebagaimana amanah UUD 1945. ISPO merupakan mandatory bagi perusahaan kelapa sawit mulai dari hulu (kebun) hingga hilir (pengolahan hasil).
Sumber : Marketing Communication[:en]JAKARTA – Enam perusahaan milik Minyak Ikrar Sawit Indonesia (IPOP) resmi bubar dengan menemui Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Gamal Nasir. Perusahaan yang tergabung dalam anggota IPOP menyatakan untuk mendukung dan melebur dan akan memperkuat standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai platform tunggal yang akan mengatur praktik berkelanjutan industri sawit.
Semua pemangku kepentingan industri kelapa sawit Indonesia memandang perlu untuk meningkatkan komitmen keberlanjutan di bidang kelapa sawit sehingga dapat menjaga posisi strategis kelapa sawit di pasar internasional.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud.
Pemerintah akan memperkuat standar praktik berkelanjutan industri sawit yaitu ISPO. Pemerintah sedang menyiapkan standar perkebunan yang baik untuk rakyat maupun untuk perusahaan kelapa sawit, khususnya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran persnya, Rabu (19/6/2016).
Darmin menyatakan penguatan ISPO sebagai standar tunggal dirasakan perlu agar produk sawit indonesia dapat bersaing di pasar internasional sejalan dengan kepentingan strategis Indonesia. Selanjutnya ISPO juga akan diperkuat dengan mengadopsi best-practices standar internasional yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Dia menambahkan, penguatan ISPO ini bersama seluruh pemangku kepentingan antara lain produsen, konsumen, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mendukung implementasi ISPO di kalangan pemangku kepentingan industri sawit, PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi dengan pengalaman lebih dari 25 tahun dan telah ditunjuk oleh komisi ISPO untuk sertifikasi ISPO, berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, akurat, dan efisien.
ISPO merupakan standar yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.140/3/2011 yang diterbitkan untuk memenuhi standar keberlanjutan sebagaimana amanah UUD 1945. ISPO merupakan mandatory bagi perusahaan kelapa sawit mulai dari hulu (kebun) hingga hilir (pengolahan hasil).
Public Announcement RSPO of Sungai Pinang POM – PT Bina Sains Cemerlang, subsidiary of Minamas Plantation Surveillance-4 Assessment dapat di unduh di link : Donwload (ENG) Download (INA)
Selama dua hari, tanggal 27-28 Juni 2016, PT. Mutuagung Lestari telah menyelenggarakan Pelatihan Pemahaman Standar ISO 9001:2015 kepada staff dan pegawai Balai Pengembangan Teknologi Perumahan Tradisional ( BPTPT ) Denpasar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pelatihan bertempat di kantor BPTPT, Sanur, Denpasar, Bali dan diikuti oleh 30 peserta pelatihan dengan instruktur professional Budi Sarwono, Lead Auditor senior yang berpengalaman lebih dari 15 tahun melakukan audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan berpengalaman dalam memberikan pelatihan di berbagai organisasi.
Acara pelatihan dibuka oleh Rudi Setiadji A, ST, M.eng, Kepala Seksi Penerapan & Pelayanan. mewakili Kepala BPTPT Denpasar. Pelatihan yang telah dilaksanakan selama dua hari, diakhiri dengan kegiatan post-test untuk melihat tingkat penyerapan materi pelatihan oleh peserta, untuk selanjutnya di tutup oleh Kuswara, ST, MA Kepala Balai Pengembangan Teknologi Perumahan Tradisional (BPTPT) Denpasar. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang perbedaan standar ISO 9001 versi 2008 dengan standar ISO 9001 versi 2015 dan memberikan pembekalan kepada peserta tentang interpretasi persyaratan standar ISO 9001:2015.
[:id]Masih banyak kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi ISPO seperti kebun-kebun yang berada dalam kawasan hutan yang sampai saat ini belum diselesaikan. Sedangkan proses Sertifikasi ISPO sendiri harus segera dipercepat sesuai target yakni akhir tahun 2017.
Sesuai dikutip dari Media Perkebunan, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyatakan ISPO yang dibuat oleh pemerintah harus dijadikan satu-satunya standar sustainability kelapa sawit. “ Lupakan RSPO, IPOP jadikan standar yang bisa menembus pasa international”, pungkasnya.
Hal tersebut harus ada dasar yang kuat. Karena dalam UU perkelapasawitan yang saat ini sedang diperjuangkan oleh DPR, ISPO masuk didalamnya sebagai satu-satunya standar kelapa sawit di Indonesia. UU perkelapasawitan ini sudah mendapat persetujuan untuk menjadi UU prioritas sebagai inisatif DPR. ISPO merupakan kebijakan pemerintah dalam kaitannya mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Mutu Certification International hadir sebagai lembaga sertifikasi dengan pengalaman lebih dari 25 tahun dan telah ditunjuk oleh komisi ISPO untuk sertifikasi SPO.
Dalam pandangan anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, UU Perkelapasawitan tersebut nantinya akan mengatur sektor hulu dan hilir industri kelapa sawit nasional. Berdasarkan data yang dimilikinya, produksi crude palm oil (CPO) Indonesia tahun 2014 mencapai 31,5 juta ton dan sekitar 21,7 juta ton diekspor, dengan menyumbangkan devisa US$ 21,1 miliar.
“Saat ini sertifikasi ISPO masih sebatas peraturan Menteri. Dengan dimasukkannya sertifikasi ISPO dalam UU maka kedudukannya lebih kuat,” ujar Firman. DPR berharap, dengan adanya penguatan dari sisi sertifikasi itu, negara konsumen juga akan mengikuti standar yang diwajibkan di Indonesia.
“Kemenhunkam juga sudah setuju. Kita harus bergerak cepat karena sekarang sawitlah satu-satunya harapan ditengah merosotnya harga minyak dan pajak yang belum sesuai harapan. Kalau tidak ada regulasi khusus dikhawatirkan akan mengancam sawit dan itu bisa mengancam Indonesia juga”, papar Firman.
Poin lain dalam UU Perkelapasawitan adalah mengenai promosi dagang. Di aturan yang sedang dibuat ini, diusulkan agar ada kewajiban untuk melakukan promosi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memasarkan produk minyak sawit.
Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan/ Sekretaris Komisi ISPO mengatakan, saat ini yang sudah mendapat sertifikat ISPO adalah 149 perusahaan perkebunan yang terintergrasi yang memiliki kebun dan PKS. Sedang yang hanya memiliki kebun saja atau PKS saja belum ada.
Harus ada crash program agar terjadi percepatan untuk mendapatkan sertifikat ISPO baik kebun saja atau PKS saja, juga petani swadaya. Kendala yang dihadapi petani nantinya adalah legalitas karena banyak petani yang menanam dalam kawasan hutan.
Upaya mempercepat sertifikasi ISPO dengan mendorong dinas perkebunan melakukan penilaian usaha perkebunan. Kendalanya banyak petugas PUP yang promosi atau mutasi.
Setiono, Ketua Aspek PIR menyatakan bagi petani, ISPO tidak masalah selama tidak memberatkan petani. Pemerintah jangab melihat petani sawit sekarang sudah kaya sehingga tidak mau memberi bantuan lagi, padahal ketika pertama kali menanam sawit petani sudah sangat menderita. Standar yang dibuat pihak luar seperti RSPO dan IPOP bagi petani seperti bentuk penjajahan baru.
Untuk petani, diharapkan selain terobosan pendanaan dari BPDPS juga Pemda diminta segera mengeluarkan Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan.
Sumber : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari[:en]There are still many obstacles in facing ISPO certifications like those plantations located in forest that up to present are not resolved. Whereas the ISPO certifications itself is to be speed up to target which is the end of year.
As quoted by Media Perkebunan member of the VI Commission of Indonesian Legislative Council (DPR) Firman Soebagyo: ISPO which was made by the Government must be the one and only palm oil standard of sustainability. “Forget RSPO, IPOP should be the standard that can penetrate international market”, He said.
There has to be a strong case as in the palm oil law that presently is being discussed at DPR, ISPO is included in it and as the one and only Indonesian palm oil standard. Law of the palm oil has been approved to become DPR initiative priority law. ISPO is a Government policy in the frameworks of realization in the sustainability of palm oil industry. Mutu Certification is present as a certification institution with experiences of more than 25 years has been appointed by the ISPO Commission for SPO certifications.
In Firman Subagyo’s view, the Palm Oil Law mentioned above, later on will regulate the upstream and down streams sectors of the national palm oil industry. Based on data he owned. Indonesian crude palm oil (CPO) production in 2014 reaches 31.5 million tons and around 21.7 million tons was exported, with income of US$ 21.1 billion in foreign currency.
“Presently the ISPO certifications is limited to the Ministry regulations only, with the inclusive of ISPO certifications into the Laws, its existence will be powerful.” Said Firman. DPR hopes by the power of certifications, consumer nations will follow standards that are mandatory in Indonesia.
“The Ministry of Justice also agreed. We have to act quickly as nowadays palm oil is the only hope amidst the lowering of oil prices and less than expected tax income. If no special regulation is made, we are afraid that it will ruin the palm oil industry and it means also threatening Indonesia.” Explained Firman.
Another point in the palm oil law is regarding trading promotions. In regulations being made, it is proposed that there will be obligatory clause to do promotions by the central and local Government in the marketing of palm oil productions.
Dedi Junaedi the Director of Exploitations and Marketing of Plantations products / Secretary of ISPO Commission said that presently 149 plantation companies integrated and owned plantations obtained the certifications, whereas they who only own small plantations or PKS were not certified.
There has to be a crash program to create an increase to obtain certifications whether for plantations only or PKS only, also for independent farmers. The obstacle facing farmers later is legality as most farmers plants in forest areas.
To speed up ISPO certifications is to encourage the district plantations officials to perform evaluating plantation business. The obstacles are those officials (PUP) are moving out due to promotions or transfers
Setiono, the chairman of PIR aspect stated that for farmers ISPO was not to be a problem as far as it is no burden. . The Government should not regarded palm oil farmers as rich farmers so not to give assistance anymore, On the other hand when pioneering the first planting, farmers suffered already. Standards made by outsiders like RSPO and IPOP are regarded as new colonization for them.
For farmers, it is hoped a breakthrough in funding from BPDPS and also from Local Government to quickly issue the License of Agricultural Plantation Registration.
Sources : Marketing Communication PT. Mutuagung Lestari[:]
[:id]Badan Restorasi Gambut (BRG) Indonesia menginisiasi kerjasama dengan berbagai universitas di Jepang dan universitas di beberapa provinsi di Indonesia yang memiliki gambut untuk bersama mencari solusi yang efektif dan efisien dalam restorasi gambut dan pencegahannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono memberikan apresiasi tinggi atas dukungan berbagai Universitas di Indonesia dan Kedutaan Besar Jepang untuk keberhasilan kerja Badan Restorasi Gambut (BRG) merestorasi kawasan gambut Indonesia. Hal ini disampaikan pada saat membuka acara Joint Symposium Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Gambut di Jakarta (30/5).
Apresiasi juga kami berikan kepada Kedutaan Besar Jepang yang telah mendukung kerjasama dengan Universitas Kyoto dan Universitas Hokkaido”, tegas Bambang Hendroyono, sebagaimana dilansir dari siaran pers Biro Humas KLHK.
Ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang terlibat dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat berbagi pembelajaran, informasi dan kajian ilmiah terkait riset dan kegiatan restorasi gambut yang telah dilakukan.
Badan Restorasi Gambut (BRG) sedang membuat langkah percepatan aksi restorasi gambut di Indonesia yaitu yang difokuskan pada tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalteng, Kalbar, Kalsel, Papua dan Papua Barat serta terdapat empat kabupaten yang mendapat perhatian khusus yaitu Kabupaten Meranti (Riau), Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Pulang Pisang (Kalteng).
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono kembali menegaskan bahwa KLHK mendukung penuh upaya BRG. “Untuk melaksanakan kegiatan restorasi gambut, KLHK memberikan dukungan berupa kebijakan teknis antara lain pedoman inventarisasi dan penetapan fungsi ekosistem gambut, pedoman pemulihan ekosistem gambut dan pedoman tata kelola air dengan pendekatan satu kesatuan hidrolgis gambut”,urainya.
Selain itu Bambang Hendroyono juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam restorasi gambut. “Strategi kegiatan rstorasi gambut penting untuk memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kapasitas kelembagaan masyarakat dan mampu menciptakan kemandirian masyarakat dalam restorasi gambut, mempertimbangkan konflik masyarakat dengan pengusaha, serta mengedepankan kearifan lokal.”
Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut berdampak sangat merugikan bagi Indonesia. Kerugian sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan dan bahkan merembet pada persoalahan hubungan antar negara, hal ini tidak boleh terus menerus berulang di republik ini.
Sumber : Marketing Communication
[:en]Badan Restorasi Gambut (BRG) Indonesia menginisiasi kerjasama dengan berbagai universitas di Jepang dan universitas di beberapa provinsi di Indonesia yang memiliki gambut untuk bersama mencari solusi yang efektif dan efisien dalam restorasi gambut dan pencegahannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono memberikan apresiasi tinggi atas dukungan berbagai Universitas di Indonesia dan Kedutaan Besar Jepang untuk keberhasilan kerja Badan Restorasi Gambut (BRG) merestorasi kawasan gambut Indonesia. Hal ini disampaikan pada saat membuka acara Joint Symposium Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Gambut di Jakarta (30/5).
Apresiasi juga kami berikan kepada Kedutaan Besar Jepang yang telah mendukung kerjasama dengan Universitas Kyoto dan Universitas Hokkaido”, tegas Bambang Hendroyono, sebagaimana dilansir dari siaran pers Biro Humas KLHK.
Ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang terlibat dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat berbagi pembelajaran, informasi dan kajian ilmiah terkait riset dan kegiatan restorasi gambut yang telah dilakukan.
Badan Restorasi Gambut (BRG) sedang membuat langkah percepatan aksi restorasi gambut di Indonesia yaitu yang difokuskan pada tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalteng, Kalbar, Kalsel, Papua dan Papua Barat serta terdapat empat kabupaten yang mendapat perhatian khusus yaitu Kabupaten Meranti (Riau), Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Pulang Pisang (Kalteng).
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono kembali menegaskan bahwa KLHK mendukung penuh upaya BRG. “Untuk melaksanakan kegiatan restorasi gambut, KLHK memberikan dukungan berupa kebijakan teknis antara lain pedoman inventarisasi dan penetapan fungsi ekosistem gambut, pedoman pemulihan ekosistem gambut dan pedoman tata kelola air dengan pendekatan satu kesatuan hidrolgis gambut”,urainya.
Selain itu Bambang Hendroyono juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam restorasi gambut. “Strategi kegiatan rstorasi gambut penting untuk memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kapasitas kelembagaan masyarakat dan mampu menciptakan kemandirian masyarakat dalam restorasi gambut, mempertimbangkan konflik masyarakat dengan pengusaha, serta mengedepankan kearifan lokal.”
Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut berdampak sangat merugikan bagi Indonesia. Kerugian sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan dan bahkan merembet pada persoalahan hubungan antar negara, hal ini tidak boleh terus menerus berulang di republik ini.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berharap agar rencana pemerintah mengeluarkan moratorium perluasan lahan kelapa sawit dipertimbangkan karena justru akan melemahkan sektor perkebunan yang memberikan kontribusi kepada ekspor nonmigas.
Tudingan industri kelapa sawit sebagai perusak lingkungan, penyumbang terbesar dalam percepatan pemanasan global dan berbagai mitos lain, telah menimbulkan kondisi yang tidak kondusif dalam pengembangan investasi yang berbasis lingkungan dan kehutanan.
Ironisnya, hal tersebut diikuti oleh pemerintah Indonesia dengan membuat kebijakan yang menghambat lajunya pertumbuhan industri sawit. Mulai dari moratorium pemanfaatan lahan gambut, moratorium hutan, sertifikasi produk, hingga aturan aturan yang berkaitan dengan pengolahan limbah.
Padahal semua yang ditudingkan itu, satupun tak ada kebenarannya. Dari fakta-fakta empiris, bahwa gerakan yang dilancarkan itu, tidak memiliki dasar rasionalitas yang memadai. Sebut saja dalam hal kontribusi terhadap emisi gas rumah kaca. Togar Sitanggang selaku Sekjen GAPKI dalam acara Workshop Gambut untuk Budidaya Sawit yang Berkelanjutan di Jogjakarta, “Kontribusi pertanian global, tentu termasuk kelapa sawit didalamnya, hanyalah 11 persen. Terbesar emisi gas rumah kaca global bersumber dari konsumsi bahan bakar fosil, mencapai 69 persen”.
Adapun kontribusi terbesar dari pertanian bersumber dari peternakan, pertanian padi dan penggunaan pupuk. “Sementara pemanfaatan lahan gambut global hanya sekitar 2 persen”, tandas Togar.
Merujuk data dan angka ini, mitos bahwa sawit sebagai penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca, sangatlah tidak benar. Terlebih lagi bila dikuatkan dengan data dan fakta negara-negara pengemisi gas rumah kaca terbesar dunia. Pangsa Indonesia dalam emisi gas rumah kaca global hanya 4 persen.
Artinya sangat kecil sekali bila dibanding dengan Tiongkok, Amerika Serikat, Eropa dan India. “Keempat Negara tersebut menyumbang sekitar 50 persen emisi gas rumah kaca global”.
Karena itu, sangat tidak beralasan bila pemerintah memaksakan diri untuk membuat kebijakan yang dipastikan akan melumpuhkan ekonomi nasional yang bersumber dari industri sawit. Padahal kontribusi sawit terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa sangatlah besar. Perolehan devisa dari sawit kini sudah jauh melampaui nilai ekspor migas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor kelapa sawit pada 2015 mencapai US$ 18,6 miliar. Hal tersebut membuktikan bahwa komoditas sawit menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Menurut Togar, nilai ekspor sawit sudah melampaui migas.
Adapun isu kerusakan lingkungan dilontarkan pihak asing lebih didasari pada kompetisi bisnis minyak nabati dunia yang merasa terancam dengan berkembang pesatnya industri sawit Indonesia dan Malaysia.
[:id]Publik Announcement PT Perkebunan Nusantara IV – Pulu Raja POM (Kegiatan Audit Surveillance-1 RSPO) dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)[:]
Publik Announcement PT Perkebunan Nusantara IV – Pabatu POM (Kegiatan Audit Surveillance-1 RSPO) dapat di unduh di link :
– Download (ENG)
– Download (INA)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX tahun 2016. Demi kelancaran ajang olahraga 4 tahunan ini, Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 Jawa Barat melakukan pemetaan hotel untuk akomodasi bagi para atlet yang akan berlaga.
Ketua Bidang Akomodasi dan Konsumsi PB PON Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, pihaknya melakukan pemetaan hotel di 16 kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi pertandingan. Anton mengaku, pihaknya fokus dalam pemetaan tersebut mengingat banyaknya jumlah kontingen.
Untuk dapat fokus kepada pemetaan terhadap hotel-hotel yang akan digunakan untuk keperluan PON, maka telah dilakukan Rapat Koordinasi PON XIX Jawa Barat tahun 2016 bidang akomodasi dan konsumsi pada hari Kamis dan Jumat (23-24/6) lalu, bertempat di Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut mengundang kurang lebih 200 hotel yang dibagi menjadi 4 sesi. “Semua tersebar di 16 kabupaten/kota, paling banyak di Bandung Raya,” ungkap Dudi.
Menurut Dudi, ratusan hotel itu disediakan untuk menginap 13 ribu orang atlet dan official serta 10 ribu lebih panita pelaksana untuk PON, sementara peserta Peparnas ditaksir sekitar 3 ribu orang.
Hotel yang terpilih harus melalui bagian pengadaan dan memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya hotel tersebut minimal golongan kelas Bintang 3 dan sudah bersertifikat.
Dalam rangka pemenuhan persyaratan tersebut, PT. Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi terlengkap dan terpercaya dengan pengalaman lebih dari 25 tahun siap membantu hotel-hotel yang akan dipergunakan dalam kegiatan PON tahun ini untuk melakukan sertifikasi usaha hotel.
Pada kesempatan ini, PT. Mutuagung Lestari menangani Survey of Cargo Tally and Condition untuk barang Material pembangunan PLTU Paluh Kurau. PLTU Paluh Kurau dibangun di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumatera Utara berkapasitas 2 X 150 MW merupakan kerja sama antara pihak swasta Indonesia dan swasta China dengan nilai investasi sebesar Rp. 5 Triliun. Walaupun menggunakan Batu Bara, PLTU ini berbasis ramah lingkungan dengan teknologi bersih lingkungan. Kegiatan survey tersebut berlangsung selama 5 hari yang di mulai dari tanggal 31 Mei sampai 5 Juni 2016
Kegiatan survey ini dilakukan oleh team PT. Mutuagung Lestari yang kompeten dibidangnya, yaitu Reza W selaku surveyor, Amsah dan Miko selaku helper.
Proses survey ini berjalan dengan melakukan pengecekan apakah cargo yang dibongkar dari kapal (barge) sesuai jumlahnya dengan manifest (packing list) serta memastikan cargo tersebut tidak cacat atau rusak. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terangkutnya barang yang dilarang dalam kiriman cargo yang akan diangkut.
Pada hari Senin (20/06) Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan kegiatan audit Surveillance – 01 akreditasi untuk Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca PT. Mutuagung Lestari (LV/V – 001 GRK). Kegiatan audit tersebut bertempat di ruang meeting Eboni dan berlangsung selama 1 hari.
Surveillance audit yang dilakukan oleh KAN terhadap PT. Mutuagung Lestari mengacu pada standar ISO 14065:2013, SNI ISO 14064:2009 – 3, ISO 14066:2011 dan IAF MD – 6:2014. Ruang lingkup sektor akreditasinya yaitu:
SNI ISO 14064:2009 – 1: Verifikasi GRK Organisasi : Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU) dan
SNI ISO 14064:2009 – 2: Validasi/Verifikasi GRK Proyek : Energy Distribution, Energy Demand, Waste Handling and Disposal, dan
Pada kegiatan audit kali ini, assessor yang melakukan audit adalah Bp. Rustiawan Anis selaku ketua tim dan Ibu Ratna Rahayu Utami selaku anggota tim. Kegiatan audit diawali dengan rapat pembukaan (Opening Meeting) yang dihadiri oleh jajaran manajemen PT. Mutuagung Lestari. Selanjutnya kegiatan audit KAN dimulai dari kesiapan dokumen terkait persyaratan umum (Proses Validasi/Verifikasi), Persyaratan Kompetensi Manajemen & Personil (Komunikasi dan Rekaman), dan terakhir mengenai Sistem Manajemen LV/V sendiri.
Pada saat rapat penutupan (Closing Meeting) pihak auditor KAN menyampaikan berbagai catatan untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Dalam kegiatan audit tersebut disampaikan terdapat 2 temuan Minor dan 5 observasi.
Terhadap temuan audit tersebut, PT. Mutuagung Lestari berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan mengirimkan perbaikan sebagaimana dijelaskan dalam sambutan kata penutup dari Deputi Direktur Operasional PT. Mutuagung Lestari.
Mutuagung Lestari terus mengembangkan sayap bisnisnya ke mancanegara. Setelah membuka cabang di Malaysia dan Tiongkok, kini Mutuagung pun hadir di Vietnam, selain kantor perwakilan di Jepang. Mutuagung juga memperluas pelayanan pemberian sertifikasi untuk penggunaan energy yang masuk dalam penerapan ISO 50001 Sistem Manajemen Energi.
Kami memperluas layanan dan membuka cabang baru di Vietnam bekerjasama dengan Vina Control, yakni BUMN surveyor Vietnam. Pelayanan kami sudah berjalan dalam dua bulan terakhir, “ujar direktur utama PT. Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga di Jakarta, pekan lalu.
Pembukaan cabang di Vietnam dinilai strategis karena perdagangan Indonesia-Vietnam sendiri terus meningkat. Apalagi, Vietnam juga salah satu negara yang ikut Kemitraan Trans-Pasifik, sehingga banyak peluang yang tercipta.
“Impor beras kita dengan Vietnam kan juga besar, bahkan lebih besar dari Thailand. Kita bisa impor beras antara 500.000 ton sampai 1 juta ton,” kata Arifin.
Sebagai perusahaan yang sudah go international, berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga menguntungkan Mutuagung karena persaingan yang kian terbuka. Apa lagi, selama ini lembaga sertifikasi yang didirikan tahun 1990 ini sudah terbiasa menggarap pasar Asean. “Malah bukan saja tingkat Asean, kami sudah beredar di mana-mana, “ ujar Arifin Lambaga.
Sebagai perusahaan yang menjual produk jasa sertifikasi, Mutuagung memang berpengalaman selama 26 tahun berkiprah di bisnis ini. Mutuagung adalah lembaga sertifikasi pertama di Asia-Pasifik yang diakui sebagai lembaga sertifikasi oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang untuk menangani sertifikasi JAS (Japan Agriculture System).
Menurut Arifin, kunci sukses produk jasa di pasar international adalah ketika sudah mendapat kepercayaan pasar Jepang. Itu sebabnya, dengan diakui sebagai lembaga sertifikasi pertama untuk menangani sertifikasi JAS, Mutuagung mampu bersaing dengan perusahaan sejenis dalam mengeluarkan sertifikasi.
Selain di Jepang, Mutuagung juga tercatat sebagai lembaga sertifikasi pertama di Asia-Pasifik yang telah diakreditasi oleh California Air Resources Board (CARB) dalam menerbitkan sertifikasi CARB untuk Emisi formaldehida dari produk berbasis kayu.
Pada tingkat Asean, tutur Arifin, sejak lama Mutuagung melayani industry berbasis kayu di Malaysia. Bahkan, pasar Tiongkok pun sudah digarap dan terus membesar. “Saat ini klient kami di Tiongkok sudah 100 lebih perusahaan, “ ujar Arifin. Banyak klientnya itu akan mengekspor produk kayunya ke pasar Amerika dan pengurusan sertifikasi melalui Mutuagung.
Sepertiga omset dari luar negeri
Berbekal dengan penjualan produk sertifikasi di pasar global, Arifin mengakui, saat ini omzet penerimaan perusahaan sekitar 30 % disumbang dari penjualan jasa dari luar negeri. Banyak sekali permintaan dari sejumlah negara, baik dari Asia, Eropa dan belahan dunia lain. Di Tiongkok, Mutuagung sudah punya pasar yang lumayan.
Belakangan pasar yang mulai digarap adalah Vietnam. Di negeri itu, kini banyak pesanan khususnya produk kayu dari pasar AS dan Jepang maupun Eropa. Sehingga mereka mulai melirik Mutuagung untuk melakukan sertifikasi produknya guna memenuhi permintaan pasar luar negerinya.
ISO 50001
Menyinggung soal pasar dalam negeri, Arifin Lambaga menjelaskan jika saat ini untuk produk kayu sudah mulai jenuh. Namun, permintaan sertifikasi untuk produk lain bertambah. Nah, salah satu peluang perluasan layanan adalah pelayanan pemberian sertifikasi untuk penggunaan energy yang masuk dalam penerapan ISO 50001 Sistem Manajemen Energi.
ISO 50001 merupakan sebuah sistem manajemen energi international baru. Ini adalah system manajemen energy global pertama setelah sekian banyak standar dikeluarkan dilingkup nasional dan regional seperti EN 16001. ISO 50001 EnMS berbasis pada model system manajemen yang telah dipahami dan diterapkan oleh perusahaan di seluruh dunia, prinsip ‘plan-do-chek-art’ tetap dilakukan pada standar ini sama seperti ISO 9001, ISO 14001, dan standar sistem manajemen lainnya.
“Basis kami selama ini kan sertifikasi yang bersifat mandatory. Nah, penerapan ISO 50001 ini juga bagian dari aturan kementerian ESDM,” papar Arifin. Selama ini, Mutuagung memang memberi layanan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Indonesia on Sustainable Palm Oil (ISPO) ataupun CARB.
Belakangan Mutuagung juga mulai menggarap sertifikasi gas rumah kaca (GRK). Layanan ini diberikan untuk produk yang akan diekspor ke Uni Eropa yang meminta sertifikasi GRK. “Layanan ini kami lakukan sejak tahun lalu, “ papar Arifin.
Selain itu, Mutuagung juga mulai menggarap audit lingkungan yang diperluas ke industry minyak dan gas (migas). Jadi, setelah 26 tahun berkiprah, kini layanan Mutuagung tak lagi bergerak di sector kehutanan, perkebunan, dan pertanian, tapi mulai memasuki sektor pertambangan minyak dan gas. (Agro Indonesia)
Sumber : Agro Indonesia Vol. XII No. 598 28 Juni – 4 Juli 2016
[:id]Sebagai Lembaga Sertifikasi professional, Mutu Certification International terus mengembangkan layanan. Utamanya dengan cara memegang teguh komitmen untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, akurat, dan efisien. Atas dasar itulah, Komisi Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 9 Juni 2016 melakukan asesmen survillance Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (LSSML) terhadap Mutu Certification International. Proses asesmen surveillance dilaksanakan di kantor pusat PT Mutuagung Lestari di Cimanggis, Depok. Tim asesmen dari KAN yang melakukan proses surveillance yakni Suminto selaku Ketua Tim, Awan Taufani selaku Anggota dan Mahardika A. selaku Asesor in trainee. Dengan dilakukannya asesmen surveillance ini menjadi bukti eksitensi Mutu Certification International dalam mengembangkan layanannya.
Sistem Manajemen Lingkungan (SML) merupakan standar yang telah diakui internasional yang memberikan kerangka bagaimana membangun sistem manajemen pengelolaan lingkungan dalam organisasi. Standar ini didesain untuk membantu bisnis berkembang dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan memberikan image baik kepada masyarakat.
Proses asesmen surveillance LSSML Mutu Certification International oleh KAN merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan asesmen surveillance ini untuk memastikan konsistensi PT Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan sesuai dengan standar. Dari hasil asesmen Asesor mempersyaratkan satu tindakan perbaikan dengan target penyelesaian dalam waktu 2 (dua) bulan dan menyampaikan beberapa observasi untuk peningkatan.
Sumber : Maketing Communication & MSC [:en]As a professional certifucation body, Mutu Certification International is continuously developing its sevices. Especially by holding firmly commitments of providing fast, accurate and efficient services. Based on those the National Commision of Accreditation (KAN) on June 9 executed a survaillance assesment of environment management of certificationbody (LSSML) towards Mutu Certification International. The survaillance assesment process was done in the head office of PT Mutuagung Lestari, Cimanggis Depok. The KAN assesment team doing the survaillance: Suminto as then team’s leader, Awan Taufani as team member and Mahardika as Assessor in Training. With the survaillance assesment, it prooved Mutu Certification International exsistence in developing its services.
Environment Managements System is a standard which has been acknowledged internationally and that sets a framework on how to build an environment management system in an organization. This standard is designed to assist of business development by paying attention to the envoronmental aspects and show good image to society
Surveillance assesment (LSSML) of Mutu Certification by KAN is a routine activitity annually. The purpose is to ensure PT Mutuagung’s consistence as a environment system certification body in accordance with the pervailing standards. From results of the assesment, the assessor is conditioning one improvement measures to be done within 2 months
[:id]Penerapan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014, dianggap masih lemah, sebab masih banyak terjadi kecelakaan kerja di lingkungan proyek konstruksi. Untuk itu, Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dinilai perlu dimasukan dalam kontrak kerja konstruksi, targetnya Zero Accident.
Sekertaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono dalam arahannya mengatakan, kita ingin kontruksi yang kita bangun bisa aman. “Aman untuk orang disekitarnya maupun aman bagi para pekerja kontruksinya”, kata Taufik.
Menurut Taufik, orang yang bekerja dilapangan terlebih di bidang kontruksi harus dilengkapi dengan alat keselamatan. “Bekerja akan menjadi aneh kalau tanpa keselamatan, dan keselamatan dalam hal ini K3 harus menjadi budaya”, jelas Taufik.
Pemerintah kemudian merilis Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 66/SE/M/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada tahun lalu.
Dalam surat tersebut, rencana biaya penyelenggaraan SMK3 konstruksi menjadi bagian yang disepakati pada saat rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Dengan demikian, diharapkan tingkat kepatuhan penerapan SMK3 di lokasi proyek konstruksi dapat meningkat.
Hingga 2015, tingkat kepatuhan perusahaan kontraktor nasional terhadap SMK3 baru mencapai 30%. Pemerintah pun berusaha meningkatkan persentase tersebut secara bertahap, dengan estimasi kenaikan mencapai 8% setiap tahunnya, sehingga pada 2019 tingkat kepatuhan dapat mencapai 70%.
Mendukung upaya penerapan SMK3 khususnya di bidang Konstruksi, saat ini Mutu Certification International dalam proses pengajuan tahap akhir untuk menjadi Lembaga Sertifikasi SMK3. Mengingat SMK3 ini merupakan kewajiban dari pemerintah berdasarkan PP 50/2012, diharapkan setiap perusahaan berkomitmen dalam penerapannya.
Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, Mutu Certification International senantiasa untuk selalu memberikan pelayanan secara cepat, tepat, akurat dan efisien, baik jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi. Dimana sertifikasi SMK3 dapat juga diintegrasikan dengan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) IS0 9001, Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001 dan OHSAS.
Sumber : Marketing Communication & BOD[:en]The applications of Guidance for Occupation Safety and Health System Management (SMK3) In accordance with the Public Works and Housings (PUPR) Minister’s regulations 5/2014 is still considered weak as accidents happened in the area of construction projects. For that purpose the Guidance for Occupational Safety and Health (K3) is evaluated to be included in construction work contracts as their target is Zero Accident.
The Secretary General of the PUPR Ministry, Taufik Widjoyono in his instructive speech said that we want a safe on an going construction. “Safety for people around the constructions as well as the construction workers”. Said Taufik.
According to him: “All workers in the field especially in construction works should be equipped with safety equipments. “Working is becoming a strange thing if it is without safety and safety means that K3 becomes a culture”. Explained Taufik.
The Government then releases a PUPR Minister Circular Letter number 66/SE/M/2015 regarding the Fees for the Implementations of Occupational Safety and Health Management System (SMK3) for Constructions in Public Works last year.
In the regulations schedule of SMK3 application became part of agreement in the preparations meeting for execution of construction work, so that it is hoped that degree of SMK3 applicative compliance in the construction project increased.
Until 2015 the compliances of the national contractor companies toward SMK3 was only 30%. The Govt. also tried to increase that number gradually with estimations of increase reaching 8% annually; therefore in 2019 the compliances will be 70%.
Supporting the efforts of SMK3 compliances especially in construction fields, presently Mutu Certification International is in the latest stage of process becoming a SMK3 certification body. Considering that SMK3 is an obligation to the Govt. based on Regulations PP 50/2012, it is hoped that every company commited applications.
With experiences of more than 25 years, Mutu Certification International will always provide services vastly, exactly, accurately and efficiently whether in inspections, testings, certifications, and where the SMK3 inspection can also be integrated with the ISO 9001 Management Quality System, ISO 14001 Environment Management System, and OHSAS.
Perubahan iklim merupakan masalah global yang memerlukan upaya bersama untuk pemecahannya. Untuk itu, diperlukan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan. Diseminasi informasi, kerjasama, serta koordinasi multi-sektor menjadi penting dalam implementasi Paris Agreement.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan media briefing yang bertajuk “Persiapan Ratifikasi Paris Agreement Serta Upaya Pencapaian Target NDC (Nationally Determined Contributions)”, Jumat (10/6) di Ruang Jati Museum Manggala Wanabakti, jalan Gatot Subroto Jakarta. Hadir pada acara ini Direktur Jenderal Perubahan Iklim, Nur Masripatin Staf Ahli Menteri LHK, Arief Yuwono dan Laksmi Dhewanthi serta Penasihat Senior Menteri LHK, yaitu Sarwono Kusumaatmaja, Chalid Muhammad, Imam Prasojo, Suryo Adiwibowo, Efransjah dan Chalid Muhammad.
Dilansir dari website Kementerian Kehutanan, pada acara High-level Signature Ceremony, Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan keinginan Indonesia untuk meratifikasi Paris Agreement (PA) pada tahun 2016. Beberapa hal yang melatarbelakangi keputusan tersebut diantaranya, Indonesia merupakan negara kepulauan yang rentan terhadap dampak dari perubahan iklim, sementara berdasarkan mandat Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999, Negara wajib menjamin ketersediaan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warga negaranya. Selanjutnya dalam konteks internasional, adanya kecenderungan Paris Agreement akan entry into force (diberlakukan) lebih awal, mengingat adanya komitmen beberapa negara pengemisi terbesar seperti Amerika Serikat, China dan Negara Uni Eropa yang akan meratifikasi PA pada tahun 2016. Sesuai dengan Artikel 21 para 1, Paris Agreement akan entry into force jika ada setidaknya 55 negara pihak yang mewakili 55% dari total emisi global yang telah meratifikasi Paris Agreement. (dephut.go.id)
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin menyatakan, kalau kita bisa masuk (55 negara pelopor), kita bisa punya hak voting yang bisa mengatur jalannya kerangka agenda, bisa masukan kepentingan kita terkait lingkungan disana.
Disamping itu, Nur menyatakan, jika Indonesia bisa meratifikasi Paris Agreement dalam waktu dekat, secara politis akan memberikan gambaran kepada global bahwa Indonesia benar-benar memiliki komitmen tinggi dalam aspek lingkungan dengan mengurangi emisi gas karbon nasional.
Salah satu komitmen Indonesia yakni mengurangi persentasi emisi gas karbon nasional hingga 29 persen (41 persen dengan bantuan internasional) dalam beberapa sektor antara lain sektor energi yang melingkupi pembangkit dan transportasi, proses industri, product use dan waste, serta land-use change and forestry (LULUCF).
Mendukung komitmen pemerintah tersebut, Mutu Certification International di usianya yang telah menginjak 26 tahun, terus meningkatkan pelayanan terhadap klien untuk jasa sertifikasi.
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga mengungkapkan, pada tahun 2016 perusahaan menambah layanan untuk sertifikasi Gas Rumah Kaca (Greenhouse Gases/GHG). Dan sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).
Menurutnya, perusahaan ini merupkan satu-satunya lembaga sertifikasi (LS) yang berasal dari Indonesia. Kebanyakan yang menerbitkan sertifikasi ISCC LS asing dari China, Eropa dan Amerika Serikat. “Sejauh ini peminatnya sangat banyak untuk sertikasi ISCC. “Ada sekitar 100 perusahaan sawit yang telah mendaftar ke Mutuagung,” tuturnya.
[:id]Pemberlakukan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) secara mandatory atau wajib untuk semua produk berbahan kayu dinilai melapangkan akses ekspor produk furnitur Indonesia, terutama Eropa.
Pemberlakuan SVLK itu selanjutnya menghilangkan kewajiban uji tuntas (due diligence) yang menjadi beban biaya bagi eksportir yang selama ini dialami oleh produk olahan kayu Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan, tiga bulan lagi, produk furnitur berlabel Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bakal diakui pasar Uni Eropa untuk masuk sebagai produk jalur hijau. “Ada Aset baru yang dapat memperkuat ekonomi Indonesia di pasar global”, kata Retno saat menggelar konferensi pers bersama tiga menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (12/5), sesuai dilansir tempo.co.
Retno mengatakan saat ini pihaknya telah mendapat kabar baik dari Uni Eropa terkait dengan implementasi Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA). Negosiasi Indonesia dengan Uni Eropa berlangsung sejak 10 tahun terakhir dalam rangka FLEGT-VPA. Negosiasi ini dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri dengan melibatkan para pemangku kepentingan kehutanan Indonesia. Perjalanan panjang dan berliku penuh dengan tantangan tersebut telah sampai pada puncaknya, yakni kesiapan Indonesia dan Uni Eropa untuk mengimplementasikan FLEGT-VPA pada tahun ini.
SVLK dibangun berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia. Seiring dengan perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan sebagai konsekuensi dari perubahan lingkungan strategis, maka SVLK pun terus disesuaikan.
SVLK mulai diimplementasikan pada bulan Januari 2013. Dalam perjalanannya, perbaikan terhadap SVLK adalah sesuatu yang logis.
Terbitnya Peraturan Menteri LHK No. P.30 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 tahun 2016 menambah kesempurnaan SVLK.
Sebagai lembaga sertifikasi profesional, Mutu Certification International terus berupaya mendukung penerapan produk kayu yang berkelanjutan. Dengan memberikan pelayanan jasa sertifikasi dalam ruang lingkup produk kayu berkelanjutan. Selain SVLK, sertifikasi Chain of Custody (CoC), Wood Source Verification (WSV)/ Verification Legal Original (VLO), Pengelolaan Hutan Produk Lestari (PHPL), Sustainable Forest Management (SFM), dan V-Legal sebagai penjamin yang menerangkan asal-usul kayu, pengolahan, serta penerapan produksi kayu berdasarkan standar keberlanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menambahkan, sistem SVLK dapat mempermudah perdagangan furnitur di pasar global. Selain itu, SVLK dapat menghapus pasar gelap. Sebab, Indonesia mendesak agar negara di Uni Eropa tidak menerima produk furnitur dari hasil kayu ilegal.
“Sistem ini juga akan menghapus illegal logging di Indonesia,” kata Siti. Dia berharap sistem ini dapat melindungi hutan di Indonesia, sehingga proses konservasi hutan dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut data Kementerian Kehutanan, saat ini ada 1.634 unit IKM furnitur, dan 70 persen di antaranya IKM eksportir, yang telah memiliki sertifikat SVLK. Pemerintah optimistis IKM yang lain akan mendapatkan SVLK sebelum FLEGT-VPA diimplementasikan.
Sumber :
Tribun news.com & Marketing Communication[:en]The applications of Verification of Legal Woood System (SVLK) which is mandatorily for all products made of wood is valued as widens Indonesian exports of furniture products especially to Europe.
This application of SVLK is further to eliminate due dilligence which has became an expence burden for Indonesian wood based exports to EU.
The Foreign Minister Retno Marsudi ensure that within 3 more months furniture products labeled with SVLK will be acknowledged by the EU to be categorized in the green line. “There is a new asset that will strenghten Indonesian economy in the global market”, she said holding a press conference with 3 Ministers at the Ministry of Environment and Forestry last Thursday, June 12. As quoted by Tempo.co.
Retno said that presently her party got good news from the UE in connection with the implementation of Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntery Partnership Agreement (FLEGT-VPA).Negotiations between Indonesia and EU have occured for the last 10 years in the framework of FLEGT-VPA. The negotiations led by the Foreign Ministry involving the Indonesian forestry stake holders. The long and winding journey with many chalenges has arrived at the top which is preparednes of Indonesia and the EU to implement FLEGT-VPA this year.
SVLK is build based in Indonesian law regulations. Along with revisions of law regulations as a consequences of strategic environmental changes, the SVLK should be continuously be adjusted.
SVLK is commenced on January 2013 and on its way, improvements is logical.
The isuance of Environment Minister Regulation: LHK No. P.30 year 2016 and Trade Minister: No.25 year 2016 add to the perfection of SVLK.
As a professional cerrification institution, Mutu Certification International continually upholds the sustanability implementations of wood products, by providing services; besides the SVLK, Chain of Custody (CoC), Wood SourceVerification (WSV)/ Verification Legal Original (VLO), Sustainable Forest Products Managementi (PHPL), Sustainable Forest Management (SFM), and V-Legal as a guarantor explaining processed woods’ origin and the implementations of wood products based on sustained standards.
The Minister of Environment and Forestry Siti Nurbaya added that the SVLK system enabled easy furniture trade in the global market. Beside that SVLK can eliminate black market as Indonesia is pushing out that EU countries do not accept furniture coming out of illegal wood.
“This system will wipe out illegal logging in Indonesia”. Said Siti. She hopes that this system can protect forests in Indonesia therefore, the sustainable of forest conservation.
According to Ministry of Forestry data, there are 1634 units of small manufacturing industries (IKM) and 70% among them exporting IKM owning SVLK certificates. The Government is optimistic other IKM will have their SVLK before the implementation of FLEGT-VPA.
Public Announcement RSPO of PT Ladangrumpun Suburabadi – Angsana POM subsidiary Sime Darby Plantation Sdn Bhd the Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
Public Announcement RSPO of PT Teguh Sempurna – Pemantang POM subsidiary Sime Darby Plantation Sdn Bhd the Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
Public Announcement RSPO of PT Kridatama Lancar – Sukamandang POM subsidiary Sime Darby Plantation Sdn Bhd the Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)
Public Announcement RSPO of PT Bersama Sejahtera Sakti – Gunung Aru POM subsidiary Sime Darby Plantation Sdn Bhd the Recertification Assessment dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
[:id]Pengumuman Publik Pelaksanaan VLK PD Rahmat dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Pelaksanaan VLK PD Rahmat dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Notifikasi Penilaian Surveillance 2 RSPO Lembiru POM PT Sandika Natapalma dapat di unduh di link : Download (INA) Download (ENG)[:en]Notification of RSPO Surveillance 2 Lembiru POM PT Sandika Natapalma can be downloaded at the link : Download (INA) Download (ENG)[:]
[:id]Pengumuman Publik Penerbitan Sertifikat Legalitas Kayu – UD Cahaya Raya Bersatu
Berdasarakan hasil pengambilan keputusan oleh komite Sertifikasi Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Mutuagung Lestari menyatakan Bahwa UD Cahaya Raya Bersatu dinyatakan Memenuhi Standar Legalitas Kayu sesuai dengan peraturan direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan mengenai Standar dan pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolalaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu.
dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Penerbitan Sertifikat Legalitas Kayu – UD Cahaya Raya Bersatu
Berdasarakan hasil pengambilan keputusan oleh komite Sertifikasi Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Mutuagung Lestari menyatakan Bahwa UD Cahaya Raya Bersatu dinyatakan Memenuhi Standar Legalitas Kayusesuai dengan peraturan direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan mengenai Standar dan pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolalaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu.
[:id]Pengumuman Publik RSPO PT Bahari Gembira Ria – Ladang Panjang POM Surveillance 4 dapat di unduh di link : Download (INA)
Download (ENG)[:en]Pengumuman Publik RSPO PT Bahari Gembira Ria – Ladang Panjang POM Surveillance 4 dapat di unduh di link : Download (INA)
Download (ENG) [:]
Berdasarakan hasil pengambilan keputusan oleh komite Sertifikasi Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Mutuagung Lestari menyatakan Bahwa PT Sinar Abadi Utama dinyatakan Memenuhi Standar Legalitas Kayusesuai dengan peraturan direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan mengenai Standar dan pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolalaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu.
dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Penerbitan Sertifikat Legalitas Kayu – PT Sinar Abadi Utama.
Berdasarakan hasil pengambilan keputusan oleh komite Sertifikasi Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Mutuagung Lestari menyatakan Bahwa PT Sinar Abadi Utama dinyatakan Memenuhi Standar Legalitas Kayusesuai dengan peraturan direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan mengenai Standar dan pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolalaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu.
Pengumuman Publik Pelaksanaan Verifikasi Legalitas Kayu – CV Lautan Rimba Raya
Diberitahukan kepada Khalayak Ramai bahwa Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Mutuagung Lestari akan melaksanakan Verifikasi Legalitas Kayu pada CV Lautan Rimba Raya.
Pengumuman Publik Penilaian Tahunan Surveillance-1 untuk MSM POM – PT Mentaya Sawit Mas, WILMAR Int. dapat di unduh di link : Download (ENG) Download (INA)
[:id]Pengumuman Publik Penilikan Ke 2 Penilaian Kinerja PHPL – PT Sumber Hijau Permai dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Penilikan Ke 2 Penilaian Kinerja PHPL – PT Sumber Hijau Permai dpaat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 Verifikasi Legalitas Kayu – PT Achmadi Pasca Perintis dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 Verifikasi Legalitas Kayu – PT Achmadi Pasca Perintis dapat di unduh di link : Download[:]
Hasil Verifikasi Legalitas Kayu pada UD Hasil Rimba,dengan ini PT Mutuagung Lestari menyampaikan hasil pengambilan keputusan dari audit Penilikan ke-1 Verifikasi Legalitas Kayu di UD Hasil Rimba dengan nomor Sertifikat LVLK-003/MUTU/LK-257, dengan Ruang Lingkup Izin Usaha Industri Primer (IUIPHHK). Dapat di unduh di link : Download
Hasil Verifikasi Legalitas Kayu pada UD Alam Manunggal , dengan ini PT Mutuagung Lestari menyampaikan hasil pengambilan keputusan dari audit Penilikan ke-1 Verifikasi Legalitas Kayu di UD Alam Manunggal dengan nomor Sertifikat LVLK-003/MUTU/LK-258, dengan Ruang Lingkup Izin Usaha Industri Primer (IUIPHHK). Dapat di unduh di link : Download
Hasil Verifikasi Legalitas Kayu pada UD Sumber Agung , dengan ini PT Mutuagung Lestari menyampaikan hasil pengambilan keputusan dari audit Penilikan ke-1 Verifikasi Legalitas Kayu di UD Sumber Agung dengan nomor Sertifikat LVLK-003/MUTU/LK-261, dengan Ruang Lingkup Izin Usaha Industri Primer (IUIPHHK). Dapat di unduh di link :Download
[:id]Hasil Verifikasi Legalitas Kayu pada UD Berkah (Wonoayu) , dengan ini PT Mutuagung Lestari menyampaikan hasil pengambilan keputusan dari audit Penilikan ke-1 Verifikasi Legalitas Kayu di UD Berkah (Wonoayu) dengan nomor Sertifikat LVLK-003/MUTU/LK-259, dengan Ruang Lingkup Izin Usaha Industri Primer (IUIPHHK). Dapat di unduh di link : Download[:en]Hasil Verifikasi Legalitas Kayu pada UD Berkah (Wonoayu) , dengan ini PT Mutuagung Lestari menyampaikan hasil pengambilan keputusan dari audit Penilikan ke-1 Verifikasi Legalitas Kayu di UD Berkah (Wonoayu) dengan nomor Sertifikat LVLK-003/MUTU/LK-259, dengan Ruang Lingkup Izin Usaha Industri Primer (IUIPHHK). Dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Publik Laporan Penilaian RSPO – Alur Dumai POM – PT Lahan Tani Sakti dapat diunduh di link :Download[:en]Pengumuman Publik Laporan Penilaian RSPO – Alur Dumai POM – PT Lahan Tani Sakti dapat diunduh di link :[:]
Pengumuman Publik RSPO Initial Assessment Summary Report RSPO of PASOH POM, Felda Global Ventures, FELDA – (15 Dec 2015) – Exclude dapat di unduh di link :Download
[:id]Pengumuman Penerbitan Perpanjangan Sertifikat Legalitas Kayu – PT Hargas Industries Indonesiadapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Penerbitan Perpanjangan Sertifikat Legalitas Kayu – PT Hargas Industries Indonesia dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Hasil Penilikan 1 SVLK – PT Payon Agung Lestari dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Hasil Penilikan 1 SVLK – PT Payon Agung Lestari dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pegumuman Penerbitan S-LK Kelompok Asahan Bersatu dapat di unduh di link : Download[:en]Pegumuman Penerbitan S-LK Kelompok Asahan Bersatudapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Penerbitan SVLK – Kelompok Yogya Mandiri dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Penerbitan SVLK – Kelompok Yogya Mandiri dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 SVLK – PT Puriartha Artistika Jati Indonesia dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 VLK – PT Puriartha Artistika Jati Indonesia dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]Pengumuman Publik SVLK – UMHR GAPOKTANHUT Bumi Lestari Hijau dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik SVLK – UMHR GAPOKTANHUT Bumi Lestari Hijau dapat di unduh di link : Download
Pengumuman Publik RSPO Re-Certification Summary Report of Sekunyir POM, PT Indotruba Tengah – Sime Darby Plantation Sdn Bhd dapat di unduh di link : Download
[:id]Pengumuman Publik Pemberitahuan Rencana Kegiatan SVLK – PT Mantuil Raya dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Publik Pemberitahuan Rencana Kegiatan SVLK – PT Mantuil Raya dapat di unduh di link : Download
Pengumuman Publik RSPO Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan Surv 3 RSPO di PKS 1 – PT Swakarsa Sinar Sentosa dapat di unduh di link :
[:id]Pengumuman Publik Hasil Penilikan Ke 1 SVLK – PT Gading Dampar Kencana dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Hasil Penilikan Ke-1 VLK – PT.Gading Dampar Kencana dapat di unduh di link : Download[:]
Pengumuman status kontrak RSPO PT Sawit Sumbermas Sarana :
Berdasarkan kebijakan Manajemen PT Sawit Sumbermas Sarana melalui surat No. 008/DU-LK3/MMS-EX/X/2015 pada tanggal 13 Oktober 2015 dinyatakan bahwa kontrak kerjasama penilaian RSPO PT Sawit Sumbermas Sarana – Sulung POM (002.1/MUTU/V/2012) dan Selangkung POM (013.2/MUTUAGRI-SPO/II/2014) disepakati untuk dialihkan kepada Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk oleh PT Sawit Sumbermas Sarana.
Pengumuman Publik RSPO Initial Assessment Report of Agro Palindo Sakti POM – PT Agro Palindo Sakti, Wilmar International Ltd dapat di unduh di link : Download
Pengumuman Publik Summary Report ASA-3 RSPO Sungai Pinang POM – PT Bina Sains Cemerlang – Sime Darby Plantation Sdn. Bhd dapat di unduh di link : Download
Notifikasi Kegiatan untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-3) RSPO di PKS STP – PT. Sarana Titian Permata (Wilmar International Ltd) dapat di unduh di link :
Notifikasi Kegiatan penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-4) di PKS Teluk Bakau – PT. Bhumireksa Nusasejati (Sime Darby Plantation Sdn. Bhd) dapat di unduh di link :
[:id]Pengumuman Publik VLK Kelompok Tani Sendang Lestari dapat di unduh di link : Download[:en]PPengumuman Publik VLK Kelompok Tani Sendang Lestari dapat di unduh di link : Download[:]
Pengumuman Publik RSPO ASA-04 Summary Report of Gunung Aru POM – PT Bersama Sejahtera Sakti, Sime Darby Plantation Sdn Bhd dapat di unduh di link : Download
Pemberitahuan untuk Kegiatan Penilaian Ulang Sertifikasi ISPO di PKS Kendawangan – PT Gunajaya Karya Gemilang dapat di unduh di link : Pengumuman Publik PT Gunajaya Karya Gemilang
Pengumuman Publik RSPO ASA-3 Summary Report of Ladang Panjang POM – PT Bahari Gembira Ria, Sime Darby Plantation, Sdn. Bhd. dapat di unduh di link : Download
[:id]Pengumuman Penilikan VLK – Kelompok Tani Rimba Mesuji dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Pelaksanaan VLK – Kelompok Tani Rimba Mesuji dapat di unduh di link : Download[:]
[:id]UPTB LAB BLHD Provinsi Sulawesi Selatan menerima Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dari Lembaga Sertifikasi PT. Mutuagung Lestari pada hari Minggu lalu (14/6). Acara yang dilaksanakan di Taman Maccini Sombala of Indonesia dilaksanakan bersamaan dengan acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2015.
Penyerahan sertifikat diberikan oleh Direktur PT. Mutuagung Lestari, Ahmad Fatah Anwar kepda Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Hadir juga dalam acara tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur PT. Astra Internasional Wilayah Makassar, Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar dan Bupati Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan dan awak media.
Selain acara penyerahan tersebut dilakukan juga kegiatan penanaman pohon di salah satu kawasan Taman Maccini Sombala Of Indonesia dan doorprize menarik sebagai acara puncak.
sumber : PT.MUTUAGUNG LESTARI[:en]Acara Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 UPTB LAB BLHD Provinsi Sulawesi Selatan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2015 di Taman Maccini Sombala Of Indonesia pada tanggal 14 Juni 2015.[:]
[:id]Senin, 8 Juni 2015 bertempat IPB International Convention Center, Bogor Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan mengundang Lembaga Sertifikasi PT. Mutuagung Lestari menghadiri acara Forum Inovasi Teknologi dan Akuakultur yang bertema “Inovasi Teknologi Akuakultur dalam mendukug kedaulatan pangan dan perikanan lestari”.
Selain acara forum juga dilakukan Penyerahan Sertifikat SNI ISO 9001:2008 untuk Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Payau, Maros. Penyerahan sertifikat dilangsungkan secara meriah, yang diwakili oleh Achmad Fatah Anwar selaku Direktur PT. Mutuagung Lestari dan diterima oleh Dr. Ir. Andi Parenrengi, MSc selaku Ketua Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Payau, Maros. Dalam acara tersebut juga disaksikan oleh Dr. Ir, Tri Heru Prihadi, MSc selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya.[:en]Senin, 8 Juni 2015 bertempat IPB International Convention Center, Bogor Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan mengundang Lembaga Sertifikasi PT. Mutuagung Lestari menghadiri acara Forum Inovasi Teknologi dan Akuakultur yang bertema “Inovasi Teknologi Akuakultur dalam mendukug kedaulatan pangan dan perikanan lestari”.[:]
[fusion_text]8 Juni 2015, Mutucertification International bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISPUDPAR) mengadakan sosialisasi mengenai sertifikasi bidang usaha hotel yang diadakan di Hotel Santika Makassar. Acara tersebut diwakilkan oleh Bapak Bustandi Jamal selaku Deputi Direktur Marketing. [/fusion_text]
[:id]Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1) RSPO di PKS Siais – PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (PT Austindo Nusantara Jaya Agri) dapat di unduh di link :
Pengumuman Publik RSPO ASA-04 Summary Report of Angsana POM PT Ladangrumpun Suburabadi – Sime Darby Plantation Sdn Bhd dapat di unduh di link : Download
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-4) RSPO di PKS Pematang –PT Teguh Sempurna – Sime Darby Plantation Sdn.Bhd) dapat di unduh di link :
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-2) RSPO di GOlden Agri-Resources Ltd (PT Sumber Indah Perkasa dan PT Binasawit Abadi Pratama – PKS Sungai Rungau) dapat di unduh di link :
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-4) RSPO di PKS Gunung Aru – PT Bersama Sejahtera Sakti (Sime Darby Plantation Sdn.Bhd) dapat di unduh di link :
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-4) RSPO di PKS Mustika–PT Sajang Heulang – Sime Darby Plantation Sdn.Bhd) dapat di unduh di link :
Pengumuman Publik RSPO ASA-01 Summary Report of Tanjung Kembiri POM, PT Forestralestari Dwikarya – Golden Agri Resources Ltd. dapat di unduh di link : Download
[:id]Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1) RSPO di PKS Pundu Nabatindo –
PT Windu Nabatindo Lestari (Bumitama Agri Ltd) dapat di unduh di link :
Public Announcement PT WNL (ASA 1-english)[:en]Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1) RSPO di PKS Pundu Nabatindo –
PT Windu Nabatindo Lestari (Bumitama Agri Ltd) dapat di unduh di link :
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-3) RSPO di PKS Ladang Panjang –
PT Bahari Gembira Ria – Sime Darby Plantation Sdn.Bhd) dapa di unduh di link :
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1) RSPO di PKS Lembiru – PT Sandika Nata Palma – Sime Darby Plantation Sdn.Bhd) dapat di unduh di link :
Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-1) RSPO di PKS Benua Puhun – PT Prima Mitrajaya Mandiri dan PT Teguh Jayaprima Abadi (MP Evans Group PLC) dapat di unduh di link :
[:id]Pengumuman Keputusan Hasil Penilikan Kinerja PHPL PT Surya Kirana Dutamas dapat di unduh di link : Download[:en]Pengumuman Keputusan Hasil Penilikan Kinerja PHPL PT Surya Kirana Dutamas dapat di unduh di link : Download [:]
[:id]Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-2) RSPO di PKS Sulung – PT Sawit Sumbermas Sarana dapat diunduh di link berikut :
[:en]Notifikasi untuk Kegiatan Penilaian Pemantauan Tahunan (Surveillance-2) RSPO di PKS Sulung – PT Sawit Sumbermas Sarana dapat diunduh di link berikut :
[:id]Pengumuman Pelaksanaan VLK Hutan Hak Koperasi Serba Usaha “ALAS MANDIRI KTI” dapat di unduh pada link : Download[:en]Pengumuman VLK – Koperasi Serba Usaha “ALAS MANDIRI KTI” dpaat di unduh di link : Download[:]