Public Announcement - MSPO

TitleContentDate
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) Berkomitmen Dukung Peluncuran Bursa Karbon

Jakarta –  PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menunjukkan keseriusannya untuk turut serta dalam ekosistem perdagangan karbon yang akan diluncurkan pada 26 September 2023.

Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman, mengatakan, kesiapan ini berdasarkan pada status MUTU yang merupakan Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca (GRK) yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Bahkan MUTU juga merupakan LVV pertama yang terdaftar di Sistem Registrasi Nasional (SRN).

Irham mengatakan pihaknya siap menjadi bagian dari ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. Terlebih MUTU sudah sejak 2015 merambah pasar tersebut.

“Dengan pengalaman yang kami miliki, MUTU International telah memfasilitasi negara-negara Eropa untuk menerbitkan ratusan sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC),” kata Irham dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/9/2023).

Kini, menjelang peluncuran bursa karbon, MUTU International telah mendapatkan akreditasi tambahan dari KAN pada tiga sektor penting, yakni Verifikasi Laporan Emisi, Validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi, dan Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi.

Irham percaya bahwa peran MUTU International dalam perdagangan karbon akan sangat vital karena memerlukan jasa sertifikasi yang disediakan oleh MUTU. Bursa karbon bukan hanya memberikan peluang ekonomi, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengurangi emisi karbon.

Dia berharap semua pihak dapat terlibat aktif dalam inisiatif ini untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.

Peluncuran bursa karbon diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. OJK telah menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon, didasarkan pada Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK terkait perdagangan karbon.

 

Hubungi kami jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jasa pengujian, inspeksi dan sertifikasi PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International).Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

 

19 Sep, 2023
PT Mutuagung Lestari Tbk Cabang Makassar (MUTU International) Sukses Jalani Asesmen Laboratorium Lingkungan dengan Standar ISO/IEC 17025:2017

Makassar, 18 September 2023 – PT Mutuagung Lestari Tbk Cabang Makassar (MUTU International), perusahaan yang berdedikasi dalam mengukur kualitas lingkungan, menjalani Asesmen laboratorium lingkungan yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 20 September 2023. Asesmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa MUTU memenuhi kriteria persyaratan berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017, yang merupakan standar internasional untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi.

 

Tim asesmen terdiri dari para ahli di berbagai bidang, yang mencakup Teknis Biologi Air, Lingkup QMS, Teknis Fisika/Kimia Air, dan Teknis Fisika/Kimia Udara. Kegiatan asesmen meliputi beragam pengujian fisika/kimia air sungai, air limbah, dan udara, termasuk pengukuran insitu seperti suhu, pH, DHL, dan DO.

 

Kegiatan tersebut mencakup penyaksian (witness) sampling dan pengujian fisika/kimia air sungai dan air limbah di lapangan, termasuk parameter seperti suhu, pH, DHL, dan DO. Selain itu, juga dilakukan penyaksian sampling dan pengujian fisika/kimia udara di lapangan, dengan parameter seperti NO2, O3, TSP, NOX, CO, Opasitas, dan intensitas kebisingan lingkungan kerja.

 

Selanjutnya, asesmen dilanjutkan dengan penilaian terhadap persyaratan umum, struktural, sistem manajemen (sesuai dengan klausul 4, 5 & 8), dan klausul 6 & 7 yang sesuai dengan Rencana Lapangan (RL) pengajuan akreditasi (QMS). Asesmen juga mencakup penilaian persyaratan sumberdaya & proses, serta lingkup teknis sesuai dengan RL pengajuan akreditasi (Air & Sampling). Witness pengujian air limbah (Krom heksavalen, Minyak dan Lemak), serta air sungai (Nitrit, Klorida) juga dilaksanakan.

 

Di kegiatan akhir asesmen ini mencakup konfirmasi temuan ketidaksesuaian dan penyusunan laporan hasil asesmen, yang akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut. MUTU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang lebih baik melalui pengukuran kualitas lingkungan yang akurat dan terpercaya. Kesuksesan asesmen ini akan menjadi landasan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

 

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

Sumber :

Kantor Komunikasi
PT Mutuagung Lestari Tbk

19 Sep, 2023
Pemberitahuan Untuk Kegiatan Penilaian ISPO Tahap-2 PT Kharisma Alam Persada

Pemberitahuan Untuk Kegiatan Penilaian ISPO Tahap-2 PT Kharisma Alam Persada : Download

19 Sep, 2023
Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Trahayu Barito Utara

Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Trahayu Barito Utara : Download ENG Download INA

19 Sep, 2023
Notification of RSPO ASA-2 Putera Manunggal Perkasa POM – PT Putera Manunggal Perkasa subsidiary of Austindo Nusantara Jaya Agri

Notification of RSPO ASA-2 Putera Manunggal Perkasa POM – PT Putera Manunggal Perkasa subsidiary of Austindo Nusantara Jaya Agri : Download ENG

18 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT ADN Wood Batang

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT ADN Wood Batang Download

18 Sep, 2023
Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Gapoktan Tani Mandiri

Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Gapoktan Tani Mandiri : Download ENG Download INA

18 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Agung Tunggal Pioneer

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Agung Tunggal Pioneer Download

18 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Resertifikasi VLHHK PT Tipota

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Resertifikasi VLHHK PT Tipota Download

18 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Intraco (TPT-KB)

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Intraco (TPT-KB) Download

18 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT Graha Fibertex Indonesia

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT Graha Fibertex Indonesia Download

18 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Akar Jaya

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Akar Jaya Download

18 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Garuda Mas

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Garuda Mas Download

18 Sep, 2023
Notification of RSPO Initial Certification of Rantau Panjang POM PT Kresna Duta Agroindo subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Initial Certification of Rantau Panjang POM PT Kresna Duta Agroindo subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG Download INA

16 Sep, 2023
Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Koperasi Produsen Mandiri Gaharu Seratus Bosar Maligas (KPM-GSBM)

Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Koperasi Produsen Mandiri Gaharu Seratus Bosar Maligas (KPM-GSBM) : Download ENG Download INA

15 Sep, 2023
Notification of RSPO Initial Certification of BHL POM PT Bumi Hutani Lestari subsidiary of PT Eagle High Plantations Tbk

Notification of RSPO Initial Certification of BHL POM PT Bumi Hutani Lestari subsidiary of PT Eagle High Plantations Tbk : Download ENG Download INA

15 Sep, 2023
RSPO ASA-1.3 Summary Report of Seumanyam POM – PT Socfin Indonesia

RSPO ASA-1.3 Summary Report of Seumanyam POM – PT Socfin Indonesia : Download ENG

13 Sep, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Resertifikasi PHL PR Agronusa Alam Sejahtera

Pengumuman Publik Kegiatan Resertifikasi PHL PR Agronusa Alam Sejahtera : Download

13 Sep, 2023
RSPO ASA-2 Summary Report of POM 7 PT Dharma Satya Nusantara

RSPO ASA-2 Summary Report of POM 7 PT Dharma Satya Nusantara : Download ENG

13 Sep, 2023
Notification of RSPO ASA-4 Perkumpulan Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Rokan Hulu

Notification of RSPO ASA-4 Perkumpulan Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Rokan Hulu : Download ENG

11 Sep, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Resertifikasi PHL CV Bhakti Praja Mulia

Pengumuman Publik Kegiatan Resertifikasi PHL CV Bhakti Praja Mulia : Download

11 Sep, 2023
Notification of RSPO ASA-3 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Negeri Seribu Kubah

Notification of RSPO ASA-3 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Negeri Seribu Kubah : Download ENG

11 Sep, 2023
Notification of RSPO ASA-3 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Pelalawan Siak

Notification of RSPO ASA-3 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Pelalawan Siak : Download ENG

11 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Sumber Graha Sejahtera Cabang Luwu (Barowa)

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Sumber Graha Sejahtera Cabang Luwu (Barowa) Download

11 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 5 VLHHK PT Daya Sakti Niaga

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 5 VLHHK PT Daya Sakti Niaga Download

11 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Sahabat Jaya Sukses

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Sahabat Jaya Sukses Download

11 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Sinar Mas Arta Raya Terang

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Sinar Mas Arta Raya Terang Download

11 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK CV Prama Putra Maju Abadi

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK CV Prama Putra Maju Abadi Download

11 Sep, 2023
Penandatangan Nota Kesepahaman Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) dengan PT Mutuagung Lestari Tbk

Tangerang – Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menyepakati penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU) untuk Kerjasama Kajian, Pengembangan, dan Sertifikasi  Industri Perkebunan dalam Rangka Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua Umum GPPI Dr. Ir. Hj. Delima Hasri Azahari, MS., dan Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga dan disaksikan langsung oleh Direktur PPHBUN, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Dr. Prayudi Syamsuri, SP, M.Si.,  Jumat (08/09/23).

 

Penandatanganan MoU ini menandakan adanya satu langkah lebih dekat untuk mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Hal ini disampaikan langsung oleh Delima saat menyampaikan sambutannya pada penandatanganan ini. Ia menuturkan, “penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) bisa menjadi upaya dan langkah untuk menekan emisi gas rumah kaca”.

 

MUTU International juga memiliki kesempatan dalam momentum ini dengan menjadi salah satu pemateri yang membahas topik Diseminasi Peluang Karbon Trading di Bursa Internasional. Diskusi ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Direksi Bidang Perubahan Iklim MUTU International, Dr. Ir. Willistra Danny, M.For.Sc., .

 

Melihat peluang ini, MUTU International sebagai perusahaan jasa sertifikasi, validasi dan verifikasi emisi GRK, akan terus berperan dalam meningkatkan sertifikasi ISPO untuk mendukung penuh penurunan emisi GRK serta MoU dalam bidang Nilai Ekonomi Karbon ini bisa memperkuat peran MUTU International dalam ekosistem perdagangan karbon nasional.

 

Implementasi MoU ini diharapkan dapat membantu setiap pemangku kepentingan memahami peranan lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon, termasuk peranan lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi dan juga pihak lainnya sehingga nilai karbon dapat menjadi yang terpercaya, dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan ​nasional tetapi juga kontribusi terhadap program pengurangan emisi GRK secara global.

 

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

Sumber :

https://diskominfo.kaltaraprov.go.id/kurangi-emisi-grk-gubernur-teken-mou-bersama-global-eco-rescue-lestari/

https://www.medcom.id/ekonomi/sustainability/xkEjg7eK-indonesia-inggris-kerja-sama-turunkan-emisi-gas-rumah-kaca

 

https://kalbar.antaranews.com/berita/495197/penerapan-ispo-bisa-tekan-emisi-gas-rumah-kaca

 

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Dukung-Pengurangan-Emisi-Gas-Rumah-Kaca-dan-Siapkan-Penyelenggaraan-Bursa-Karbon.aspx

 

09 Sep, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) PHL-IFCC PT Bekayan Jaya Abadi

Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) PHL-IFCC PT Bekayan Jaya Abadi : Download

08 Sep, 2023
Peran Lembaga Validasi dan Verifikasi dalam Pencapaian NDC (dokumen komitmen) dan Perdagangan Karbon

Tangerang-(08/09/23) Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menyelenggarakan Talkshow Diseminasi Peluang Perdagangan Karbon Di Bursa Internasional dan FGD Penguatan Regulasi Sertifikasi ISPO bagi Perkebunan Swadaya. PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) memiliki kesempatan untuk berbicara dalam acara ini sebagai salah satu pemateri yang membahas tentang “Peran Lembaga Validasi dan Verifikasi dalam Pencapaian NDC (dokumen komitmen) dan Perdagangan Karbon” yang dibawakan langsung oleh Tenaga Ahli Direksi Bidang Perubahan Iklim Dr. Ir. Wilistra Danny, M.For.Sc.

 

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional dan turut serta dalam upaya global untuk mengurangi emisi GRK. Komitmen ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi lingkungan dan memberikan kehidupan yang layak bagi warganya, yang menjadi dasar komitmen Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim.

 

Sebagaimana dengan peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/ NDC) menggarisbawahi pentingnya pengendalian perubahan iklim dengan mengukur karbon sebagai indikator kunci. Karbon memiliki nilai ekonomi dan dimensi internasional dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

“MUTU International berkomitmen untuk mencapai penurunan emisi GRK sebesar 29% melalui upaya sendiri dan 41% dengan dukungan kerja sama internasional, serta mencapai ENDC sebesar 31.89% melalui upaya sendiri dan 43.20% dengan dukungan kerjasama internasional pada tahun 2030. MUTU International juga mendukung upaya Net Zero Emission guna memenuhi NDC, yang merupakan kewajiban nasional Indonesia dalam mendukung agenda perubahan iklim global,” kata Wili Danny.

 

Pendekatan yang dapat digunakan untuk mendukung pengendalian perubahan iklim melalui Nilai Ekonomi Karbon (NEK), termasuk perdagangan karbon, memiliki dua mekanisme utama, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi. Dalam hal ini, dukungan dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta, sangat penting. Adapun yang terlibat dalam perdagangan ini mencakup Kehutanan, Energi, Limbah, Proses Industri dan Penggunaan Produk (PIPP), serta sektor Pertanian.

 

Aksi mitigasi yang dapat menurunkan emisi GRK melalui penyerapan dan penyimpanan karbon sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 dilakukan antara lain dengan Pengurangan laju deforestasi lahan mineral, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah cair domestik, penambahan aksi mitigasi lainnya seperti CO2 recovery, improvement serta penggunaan varietas rendah emisi lahan sawah, sehingga aksi mitigasi tersebut sangatlah penting dalam penurunan emisi GRK dan pengendalian perubahan iklim.

Sebagai salah satu perusahaan nasional yang menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (TIC) dalam berbagai bidang produksi, PT Mutuagung Lestari Tbk berkomitmen dan mendukung penuh penurunan emisi GRK serta membangun kolaborasi yang kondusif dengan berbagai pihak guna memenuhi kewajiban dan mendapatkan manfaat dari pelaksanaan program NEK dan penerapan S-NBS (Sustainable Nature-Based Solutions) dalam pencapaian NDC Indonesia.

 

Sumber :

Kantor Komunikasi
PT Mutuagung Lestari Tbk

08 Sep, 2023
Notification of RSPO Re-Certification of Indrasakti POM PT Meganusa Intisawit subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Re-Certification of Indrasakti POM PT Meganusa Intisawit subsidiary of Golden Agri Resources :

07 Sep, 2023
Green Economy: Pengertian, Konsep, Implementasi, dan Peran Pemerintah

Terdapat beberapa permasalahan lingkungan menjadi perhatian dan cukup disorot, sehingga sejauh ini mulai muncul konsep-konsep untuk mengatasi hal tersebut dan berbagai upaya dalam menjaga lingkungan.

Upaya yang dilakukan berasal dari berbagai aspek, seperti aspek ekonomi yang dicanangkan sebagai konsep green economy atau dikenal juga sebagai ekonomi hijau.

Bagi sebagian orang, istilah ekonomi hijau mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, masih banyak masyarakat yang asing dengan konsep tersebut. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan ekonomi hijau ini? Simak selengkapnya di sini!

 

Pengertian Green Economy

Ekonomi hijau merupakan sebuah kegiatan ekonomi yang tidak mengabaikan berbagai aspek lingkungan, sehingga tetap memperhatikan permasalahan lingkungan di sekitarnya. 

Dengan kegiatan ini, maka kesejahteraan diharapkan dapat terwujud dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem di sekitarnya.

Jika melihat dari asal katanya, green economy atau ekonomi hijau, maka Anda bisa terbayang secara kasar bagaimana konsep yang diharapkan dari sistem ini. Berbagai aksi hijau diharapkan bisa diterapkan di tengah perputaran roda ekonomi.

Kegiatan yang menganut ekonomi hijau ini mencoba untuk melakukan pembatasan dalam penggunaan berbagai sumber daya alam. 

Selain itu, berbagai sistem yang rendah karbon juga terus dicoba dan dioptimalkan sehingga dapat mengurangi dampak buruknya terhadap lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya.

Pada dasarnya, pemahaman yang ingin disampaikan melalui ekonomi hijau yaitu konflik yang terjadi antara aspek ekonomi dan permasalahan lingkungan sebenarnya bisa dicari jalan tengahnya.

Sistem ekonomi tidak selalu harus mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan merusak lingkungan. Namun, kesejahteraan dan keuntungan juga bisa tercapai dengan tetap memperhatikan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.

 

Konsep Green Economy

Jika dilihat dari asal-muasalnya, maka istilah ekonomi hijau telah muncul sejak tahun 1989. Pada masa itu, sekelompok ahli ekonomi terkemuka di Inggris merancang laporan untuk Pemerintah dengan judul “Untuk Ekonomi Hijau”.

Dalam perkembangannya, semakin banyak pihak yang turut menggagas green economy. Permasalahan lingkungan yang tidak kunjung usai hingga saat ini, membuat konsep ini terus dikembangkan dan dioptimalkan dalam implementasinya.

Definisi dari UNEP

Pada tahun 2011, United Nations Environment Programme atau UNEP mendefinisikan ekonomi hijau yaitu sistem dari kegiatan ekonomi yang memperhatikan kemungkinan dampak lingkungan untuk generasi mendatang.

Jadi, berbagai kegiatan ekonomi perlu memperhatikan aspek lingkungan, jangan sampai ada dampak negatif signifikan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang. Kelangkaan ekologis juga perlu diantisipasi, jangan sampai hal tersebut terjadi di masa depan.

Dengan begitu, berbagai proses ekonomi seperti produksi, distribusi, serta konsumsi, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang namun tetap memperhatikan kepentingan lingkungan dan ekologis.

Sebuah keseimbangan bisa dicapai jika konsep ekonomi hijau bisa diimplementasikan dengan baik dan stabil.

Definisi dari UNCTAD

Selanjutnya, masih pada tahun yang sama, United Nations Conference on Trade and Development atau UNCTAD juga menjelaskan definisi ekonomi hijau.

Dalam penjelasan tersebut, sistem ekonomi hijau disebutkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum serta mengurangi berbagai ketimpangan yang ada.

Hal ini diwujudkan melalui aktivitas yang dapat membuat generasi selanjutnya tidak perlu menghadapi risiko lingkungan yang berlebihan ataupun kelangkaan ekologis.

Definisi dari UNCSD

UNCSD atau United Nations Capital Development Fund memberikan penjelasan bahwa ekonomi hijau merupakan sebuah lensa yang terfokus untuk menangkap peluang dalam meningkatkan tujuan ekonomi serta lingkungan.

Dalam konsep ini, kedua aspek tersebut (ekonomi dan lingkungan) dapat dikembangkan dalam satu waktu, sehingga dapat berjalan beriringan.

Koalisi Ekonomi Hijau

Koalisi Ekonomi Hijau pada tahun 2011 telah mendeskripsikan ekonomi hijau sebagai sistem ekonomi yang memiliki ketangguhan serta mampu untuk memberikan berbagai kualitas hidup yang lebih baik untuk masyarakat.

Namun, dalam pelaksanaan roda ekonomi, perlu adanya pembatasan penggunaan sumber daya alam. Hal ini menjadi penting mengingat terbatasnya berbagai jenis sumber daya di bumi ini.

Sumber daya yang terbatas perlu menjadi perhatian bersama, karena ada berbagai jenis sumber daya yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk bisa mendapatkan penggantinya.

Pandangan dari International Chamber of Commerce

Jika melihat pandangan dari International Chamber of Commerce, maka telah dijelaskan bahwa ekonomi hijau merupakan konsep yang tidak bisa terlepas dari kerja sama yang baik antara pertumbuhan ekonomi dan rasa turut bertanggung jawab terhadap berbagai aspek lingkungan.

Pandangan tersebut juga disampaikan pada tahun 2011, ketika berbagai pihak mulai gencar memberikan berbagai definisi dan konsep tentang green economy.

Dengan konsep yang bagus tentang kerja sama tersebut, maka berbagai aspek pembangunan sosial dan kemajuan bersama bisa diperkuat.  Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan faktor-faktor lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.

Pandangan dari Danish 92 Group

Selanjutnya, ada pandangan dari Danish 92 Group yang menekankan bahwa ekonomi hijau di sini bukanlah kondisi, melainkan sebuah proses. Ekonomi hijau dapat menjadi media transformasi yang mendukung kemajuan dinamis berkelanjutan.

Konsep ekonomi hijau juga selayaknya bisa menghasilkan sebuah kesejahteraan bersama serta memberikan keadilan. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memajukan kesejahteraannya.

Dalam proses pelaksanaannya, keseimbangan antara ekonomi dan aspek lingkungan perlu diperhatikan dan dijaga dengan baik. Dengan begitu, semua akan tetap berjalan meski dengan sumber daya yang terbatas.

Definisi dari Pemerintah Afrika Selatan

Pemerintah Afrika Selatan memberikan pandangan dan pernyataan tentang ekonomi hijau pada tahun 2012. Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan bahwa ekonomi hijau seharusnya bisa memberikan jalan masuk untuk memperluas kekuatan pemberdayaan bagi ekonomi kulit hitam.

Selain itu, berbagai kebutuhan dari pengusaha muda dan perempuan juga semestinya diperhatikan. Dengan begitu, roda ekonomi dapat berjalan dengan lebih memperhatikan berbagai pihak.

Konsep dari terwujudnya ekonomi hijau juga dapat memberikan penawaran bagi perusahaan untuk menjalankan berbagai aktivitas sosial. Keseimbangan antara ekonomi dan sosial dapat diwujudkan melalui hal sejenis itu.

Jika melihat dari konsep yang dibahas kali ini, maka makna dari ekonomi hijau bisa menjadi lebih luas lagi. Konsep ini menggarisbawahi kesejahteraan dan keadilan bagi setiap orang.

Definisi dari Pemerintah Indonesia

Setelah melihat berbagai konsep dan pandangan dari berbagai pihak, selanjutnya Anda bisa juga melihat dari sudut pandang Pemerintah negara Indonesia.

Pada tahun 2010, Pemerintah Indonesia juga telah mendefinisikan ekonomi hijau. Sistem tersebut diartikan sebagai pembangunan dengan pusatnya yaitu pendekatan untuk mengefisiensikan sumber daya alam.

Tidak hanya berhenti di sana, konsep ekonomi hijau ini juga dijadikan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, mendukung berjalannya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang berkelanjutan, serta memperluas berbagai jenis lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Ada berbagai harapan dari penerapan konsep hijau ini, mulai dari pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat hingga menjaga berbagai sumber daya di negara Indonesia yang kaya ini.

 

Implementasi Green Economy di Indonesia

Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi

Dalam mewujudkan sistem ekonomi hijau, maka Pemerintah Indonesia memiliki target untuk mencapai nol emisi atau zero emission pada tahun 2016. Target ini diharapkan dapat memicu terlaksananya ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan.

Untuk bisa mencapai target yang terbilang cukup berat tersebut, maka dibutuhkan total biaya mencapai 28.223 triliun rupiah. Angka tersebut memang terlihat cukup besar, namun masuk akal jika dilihat dari berbagai hal yang memang perlu disiapkan dalam mencapai nol emisi.

Biaya paling besar yaitu dari sektor energi dan transportasi yang memakan kebutuhan dana mencapai 26.602 triliun rupiah.

Hingga saat ini, hampir semua aktivitas di setiap sektor kehidupan menghasilkan berbagai jenis emisi gas. Hal ini tentunya memiliki dampak buruk bagi lingkungan, sehingga penting untuk diminimalisir melalui berbagai usaha bersama.

Dalam mewujudkan green economy di negara Indonesia, maka ada berbagai topangan energi terbarukan yang bisa menjadi pendukung. Ada enam sumber daya yang bisa dimanfaatkan dengan baik, yaitu panas bumi, angin, air, gelombang air laut, panas matahari, dan bioenergi.

Jika melihat dari variasi sumber energi tersebut, maka bisa dibilang bahwa faktor alam Indonesia mendukung untuk mewujudkan sebuah sistem ekonomi hijau.

 

Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Green Economy

Dalam mewujudkan cita-cita ekonomi hijau, maka ada berbagai hal yang dilakukan oleh Pemerintah, berikut merupakan beberapa hal di antaranya.

Adanya Kebijakan dalam Melakukan Perbaikan Hasil Hutan

Indonesia memiliki lahan hutan yang cukup luas hingga diakui oleh dunia. Berbagai keragaman hayati di dalamnya pun membuat negeri ini semakin kaya, termasuk tentang hasil hutannya yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Namun, berbagai tindakan yang dapat merusak hutan juga masih banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Maka dari itu, Pemerintah turut menangani hal tersebut melalui dengan mengembangkan kebijakan yang dapat melindungi hutan dan berbagai ekosistem di dalamnya.

Peran Kementerian Keuangan

Kementerian keuangan turut membuat berbagai kebijakan dalam mendukung terlaksananya sistem green economy. Instrumen kebijakan telah dikembangkan untuk bisa memberikan dukungan yang optimal dalam mendukung aksi hijau dalam roda ekonomi.

Memperkenalkan Market Carbon

Berbagai kelembagaan dan instrumen dibentuk oleh Pemerintah untuk mendukung ekonomi hijau, salah satunya memperkenalkan market carbon.

Pasar tersebut telah terhubung dengan sistem transaksi karbon dunia sehingga dapat menjembatani masuknya investasi hijau ke Indonesia.

Berperan Aktif dalam Konferensi Dunia

Indonesia juga telah memainkan peran aktif dalam UNCED atau KTT Bumi yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil pada tahun 1997. Sejak saat itu, Pemerintah mulai aktif dalam mengeluarkan berbagai kebijakan tentang sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Setelahnya, dalam tingkat internasional, berbagai perjanjian lingkungan juga telah ditandatangani oleh Indonesia. Hal tersebut menjadi komitmen dari Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan keseimbangan lingkungan yang lebih baik lagi.

 

Manfaat Green Economy

Konsep ekonomi hijau tentu saja bisa lebih membuat lingkungan lebih terjaga, jika dibandingkan dengan berbagai konsep perekonomian yang seringkali mengabaikan aspek lingkungan.

Berbagai ekosistem bisa lebih terjaga dan sumber daya alam dimanfaatkan tidak dengan semena-mena jika memakai konsep ini dengan baik. Sistem ini juga mencoba untuk mengurangi beban tanggung jawab lingkungan yang harus diterima oleh generasi mendatang.

Namun ternyata, selain hal tersebut, ada berbagai manfaat lain yang bisa diperoleh dari green economy, misalnya sebagai berikut:

Meningkatkan Ketahanan Pangan Indonesia

Jika Indonesia berhasil melakukan transisi menuju konsep ekonomi hijau sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah, maka salah satu keuntungannya yaitu dapat meningkatkan ketahanan pangan.

Dengan memperhatikan faktor lingkungan, maka ekologis akan lebih terjaga. Perubahan iklim yang ekstrim juga bisa dicegah dengan semaksimal mungkin, sehingga bisa berdampak baik bagi hasil pertanian Indonesia.

Kondisi lingkungan yang bagus bisa membuat petani semakin optimal dalam melakukan penanaman hingga pemanenan. Dampaknya, ketahanan pangan Indonesia bisa lebih terjaga, kesejahteraan petani juga bisa lebih ditingkatkan.

Mengurangi Limbah

Berbagai konsep dari green economy dapat memberikan dukungan untuk mengurangi limbah yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, ketika sudah bisa memanfaatkan beragam energi terbarukan, maka emisi gas bisa berkurang.

Selanjutnya, limbah dari emisi tersebut pun bisa berkurang secara signifikan. Hal ini akan membuat udara lebih sejuk dan segar dibandingkan memakai berbagai energi lain yang menghasilkan emisi karbon.

Konsep ini bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang semakin minim dari limbah.

Hal ini bisa berdampak baik bagi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang. Dengan lingkungan yang bersih dari limbah dan polusi, maka berbagai penyakit bisa dicegah.

Manfaat dari ekonomi hijau ternyata memang bisa dilihat dari berbagai sisi kehidupan, sehingga wajar jika banyak negara yang gencar untuk mengimplementasikan hal ini dengan semaksimal mungkin.

Meningkatkan Lapangan Pekerjaan

Sistem yang menjunjung konsep ekonomi hijau bisa membuat lapangan pekerjaan di Indonesia menjadi semakin luas. Sistem tersebut dapat membuat semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, karena sektor hijau membutuhkan banyak tenaga manusia.

Konsep pekerjaan yang padat karya tersebut dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran di negara ini bisa dikurangi secara perlahan dengan berbagai penerapan konsep green economy.

Meningkatkan Produk Domestik

Selain bisa meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, konsep ekonomi hijau juga bisa membuat Indonesia lebih banyak menghasilkan produk domestik.

Berbagai karya bisa tercipta dengan tetap menjaga keseimbangan antara roda ekonomi dan aspek lingkungan di sekitar.

 

Tantangan Green Economy di Indonesia

Pahami Ini! Cara Menghitung Emisi Karbon

Meski Pemerintah sudah semakin gencar dalam memperkenalkan konsep ekonomi hijau, termasuk tentang berbagai jenis energi terbarukan, namun masih sangat panjang jalan menuju pelaksanaannya secara optimal.

Untuk bisa melakukan transformasi sistem ekonomi di Indonesia menuju green economy, maka masih ada banyak hal yang menjadi tantangan untuk berbagai pihak.

Berikut adalah beberapa tantangan umum yang penting untuk diperhatikan dalam mencapai target-target dari ekonomi hijau. Ada berbagai hal yang penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah, serta ada juga hal yang bisa menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh kalangan masyarakat.

Pemanfaatan Berbagai Potensi Energi Terbarukan Masih Kurang  

Ada berbagai jenis energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan di Indonesia yaitu energi panas bumi, matahari, tekanan air, angin, gelombang air laut, serta bioenergi.

Bisa dibilang, Indonesia adalah negara yang cukup potensial jika ingin mengembangkan energi terbarukan. Namun sayangnya, pemanfaatan berbagai jenis energi tersebut masih sangat kurang.

Sebagai contoh, energi matahari yang ada di Indonesia. Jika dihitung dari potensinya, energi tersebut bisa berpotensi hingga 207, 8 gigawatt. Namun, saat ini baru dimanfaatkan sebanyak 0,07%. Itu merupakan data yang disampaikan oleh Pemerintah pada tahun 2022.

Energi yang paling banyak dimanfaatkan yaitu panas bumi, namun baru mencapai angka 8,9% dari total potensi sebesar 23,9 gigawatt. Tentu saja, hal ini juga masih bisa jauh lebih dikembangkan lagi pemanfaatannya.

Untuk energi gelombang laut yang bisa mencapai potensi sebesar 17,9 gigawatt bahkan masih belum dimanfaatkan sama sekali.

Kurangnya pemanfaatan berbagai energi tersebut menandakan bahwa masih terdapat jalan panjang jika Indonesia akan menerapkan konsep green economy dengan optimal.

Meski dibutuhkan berbagai persiapan yang tidak bisa dibilang murah untuk memanfaatkan berbagai energi tersebut, namun hal ini penting untuk diperhatikan. Dengan begitu, Indonesia tidak selalu tergantung pada jenis sumber daya yang semakin menipis, misalnya batu bara.

Indonesia Masih Sangat Tergantung pada Batu Bara

Ada berbagai jenis sumber daya yang bisa dimanfaatkan di Indonesia, termasuk berbagai sumber daya terbarukan seperti yang sudah dibahas sebelumnya.

Namun sayangnya, hingga saat ini Indonesia masih sangat tergantung pada sumber daya berupa batu bara. Aktivitas tambang hingga ekspor batu bara masih berlangsung dengan cukup tinggi, karena kebutuhannya masih tergolong tinggi.

Jika hal ini masih berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, maka proses transisi menuju green economy masih bisa terbilang cukup panjang.

Karena pemanfaatan batu bara sudah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang, maka transisi untuk mengubahkan memang bukan merupakan hal yang mudah.

Namun, dengan berbagai kebijakan, literasi, dan pembiasaan, maka pemanfaatan berbagai energi terbarukan bisa dilakukan secara perlahan. Pastinya, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal ini.

Kurangnya Literasi Masyarakat

Jika bertanya kepada masyarakat umum secara luas, maka pasti masih banyak yang masih sangat awam dengan istilah ekonomi hijau. Berbagai literasi masih belum banyak ditemukan dan tersebar di kalangan masyarakat.

Orang-orang yang mengetahui tentang green economy jumlahnya belum terlalu banyak. Dengan jumlah tersebut, maka belum bisa mengubah sistem ekonomi dalam skala yang besar, terlebih jika ingin menerapkan sistem secara berkelanjutan.

Literasi yang minim ini juga membuat Pemerintah atau berbagai pihak lain menjadi kesulitan jika ingin mengajak masyarakat untuk membeli dan memanfaatkan produk dari ekonomi hijau.

Maka dari itu, menjadi penting memperhatikan tantangan yang satu ini. Perlu lebih banyak usaha lagi untuk mengenalkan konsep ekonomi hijau kepada seluruh kalangan masyarakat.

Pentingnya penerapan ekonomi hijau, apa saja manfaat yang bisa diperoleh, serta bagaimana langkah-langkahnya, perlu diketahui lebih lanjut oleh masyarakat. Dengan begitu, target nol emisi pun bisa lebih mudah untuk terwujud.

Tingginya Biaya Investasi Hijau

Untuk bisa menerapkan sistem ekonomi hijau dengan maksimal, maka dibutuhkan berbagai infrastruktur yang bisa mendukung hal tersebut.

Contoh sederhananya, jika ingin memanfaatkan energi terbarukan dengan maksimal, maka dibutuhkan berbagai mesin pendukung yang tentunya membutuhkan berbagai biaya pembangunan dan perawatan.

Tingginya biaya investasi yang diperlukan menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam mewujudkan konsep ekonomi hijau sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah.

Dibutuhkan strategi investasi yang lebih matang untuk bisa mencapai apa yang diharapkan, misalnya mencapai nol emisi pada tahun 2060. Dukungan dari berbagai pihak juga menjadi hal yang penting untuk bisa mewujudkan cita-cita ekonomi hijau bagi Indonesia.

Itulah berbagai penjelasan tentang green economy atau ekonomi hijau, mulai dari pengertian, konsep, implementasi, peran Pemerintah, manfaat, hingga tantangannya.

Ada berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk bisa menciptakan sistem ekonomi hijau yang stabil dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh berbagai kalangan masyarakat. Jika melihat dari perkembangan hingga saat ini, memang bisa dibilang bahwa masih panjang jalan Indonesia untuk bisa menerapkan ekonomi hijau dengan optimal.

Tentunya, hal ini butuh dukungan dari semua pihak, termasuk perusahaan dan berbagai penggerak bisnis di Indonesia. Harapan-harapan dari konsep ekonomi hijau membutuhkan banyak dukungan hingga bisa terwujud dengan baik.

Jika Anda memiliki usaha dan perlu menerapkan green economy dalam berbagai aktivitas bisnis, maka Mutu Certification sebagai jasa sertifikasi dapat membantu Anda. MUTU Certification akan membantu dalam berbagai persiapan mencapai standar penerapan ekonomi hijau sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

06 Sep, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi VLHH Kelompok Tani Lalang Jaya Abadi

Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi VLHH Kelompok Tani Lalang Jaya Abadi : Download

06 Sep, 2023
Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Sumitomo Forestry Indonesia

Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Sumitomo Forestry Indonesia Download

05 Sep, 2023
Notification of RSPO ASA-1 Pagar Merbau POM – PT Perkebunan Nusantara II subsidiary of PT Perkebunan Nusantara III

Notification of RSPO ASA-1 Pagar Merbau POM – PT Perkebunan Nusantara II subsidiary of PT Perkebunan Nusantara III : Download ENG

04 Sep, 2023
RSPO ASA-1.2 Summary Report of Sungai Bengkal POM – PT Satya Kisma Usaha subsidiary of GAR

RSPO ASA-1.2 Summary Report of Sungai Bengkal POM – PT Satya Kisma Usaha subsidiary of GAR : Download ENG

04 Sep, 2023
Notification of RSPO ASA-1.1 KKP POM PT Karunia Kencana Permaisejati subsidiary of Wilmar International Ltd

Notification of RSPO ASA-1.1 KKP POM PT Karunia Kencana Permaisejati subsidiary of Wilmar International Ltd : Download ENG

04 Sep, 2023
Notification of RSPO ASA-1.2 Brahma Binabakti POM – PT Brahma Binabakti subsidiary of Triputra Agro Persada

Notification of RSPO ASA-1.2 Brahma Binabakti POM – PT Brahma Binabakti subsidiary of Triputra Agro Persada : Download ENG

04 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Bukit Hijau Gita Cita

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Bukit Hijau Gita Cita Download

04 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 5 VLHHK PT Triputra Furintraco

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 5 VLHHK PT Triputra Furintraco Download

04 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Decorus

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Decorus Download

04 Sep, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Kurnia Anggun

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Kurnia Anggun Download

04 Sep, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) IFCC PT Permata Borneo Abadi

Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) IFCC PT Permata Borneo Abadi : Download

01 Sep, 2023
RSPO ASA-2.1 Summary Report of Langga Payung POM PT Tapian Nadenggan subsidiary of GAR

RSPO ASA-2.1 Summary Report of Langga Payung POM PT Tapian Nadenggan subsidiary of GAR : Download ENG

01 Sep, 2023
RISS INANI (MS-B) Summary Report of KOIPESS

RISS INANI (MS-B) Summary Report of KOIPESS : Download ENG

31 Aug, 2023
RISS INANI (MS-B) Summary Report of MALATA

RISS INANI (MS-B) Summary Report of MALATA : Download ENG

31 Aug, 2023
RISS INANI MS-B ASA-1 Summary Report of Perkumpulan Petani Sawit Swadaya Tambusai Sejahtera

RISS INANI MS-B ASA-1 Summary Report of Perkumpulan Petani Sawit Swadaya Tambusai Sejahtera : Download ENG

31 Aug, 2023
RSPO ASA-4 Summary Report of Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV

RSPO ASA-4 Summary Report of Air Batu POM – PT Perkebunan Nusantara IV : Download ENG

31 Aug, 2023
RSPO ASA-4 Summary Report of Inecda POM PT Inecda subsidiary of S&G Biofuel PTE. LTD

RSPO ASA-4 Summary Report of Inecda POM PT Inecda subsidiary of S&G Biofuel PTE. LTD : Download ENG

30 Aug, 2023
Penyerahan Sertifikat ISPO PT Citrakoprasindo Tani

DEPOK – MUTU International menyelenggarakan penyerahan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada PT Citrakoprasindo Tani pada Rabu, 30 Agustus 2023 di kantor pusat MUTU International. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, kepada PT Citrakoprasindo Tani  yang diwakili oleh Bapak Kumpan selaku Manager Marketing.

PT Citrakoprasindo Tani merupakan perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Jambi yang telah mendapatkan sertifikat ISPO, setelah menjalani proses audit Sertifikasi ISPO yang dilakukan oleh tim auditor dari MUTU International. Sertifikat ISPO yang diperoleh PT Citrakoprasindo Tani dapat dikatakan sudah memenuhi syarat No 38 tahun 2022 dan berkomitmen untuk menerapkan standarisasi sistem ISPO.

“Kami mengucapkan selamat atas keberhasilan PT Citrakoprasindo Tani yang sudah memperoleh sertifikat ISPO, melalui sertifikasi ini sudah menjadi tanda bahwa PT Citrakoprasindo sudah memenuhi syarat dan peraturan Permentan No 38 2022 tentang penyelenggaraan sertifikasi perkebukan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia sehingga hari ini sertifikat tersebut sudah kami terbitkan. Sertifikasi tersebut sebagai tanda pemenuhan sertifikasi kebun Tungkal ULU dan Rantau Badak ,Jambi. Kami harapkan kerjasama ini bisa menjadi jangka panjang dan MUTU International siap support dan tentu saja skema sertifikasi itu ada konsekuensinya yakni bagaimana kita mempertahankan karena skema tersebut harus tetap berjalan,” kata Direktur Operasional MUTU International, Irham Budiman.

Menanggapi sambutan tersebut, Bapak Kumpan menyampaikan bahwa “Sebagai perwakilan PT Citrakoprasindo Tani, saya mengucapkan terima kasih sudah mengundang kami ke kantor MUTU International untuk menjalin silaturahmi, tatap muka dan lebih mengenal lagi. Kami sangat senang bekerjasama dengan MUTU International. Terkait berbagai pelayanan yang diberikan MUTU International ini kami sangat mengapresiasi dan sangat bangga bisa bekerjasama.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

 

Sumber :
Kantor Komunikasi
PT Mutuagung Letari Tbk

30 Aug, 2023
Standar Nyaman Indonesia Sesungguhnya ala Perusahaan Taksi

Dalam menciptakan standar kenyamanan layanan bagi konsumen, PT Blue Bird TBk. (Bluebird) menggelar kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI). Kampanye ini terdiri dari tiga pilar utama, yaitu armada yang terstandarisasi, pengemudi yang profesional, dan kemudahan layanan mobilitas bagi pelanggan melalui sistem terintegrasi.

Direktur Utama PT Blue Bird Tbk., Adrianto Djokosoetono (Andre), mengungkapkan bahwa kampanye Standar Nyaman Indonesia dilakukan sebagai upaya untuk mendukung mobilitas masyarakat.

“Selama 51 tahun Bluebird menunjukkan konsistensi dalam mengedepankan layanan prima yang terstandarisasi untuk mendukung mobilitas masyarakat,” ujar Andre.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bluebird mengusung DNA human connections yang didukung pengemudi profesional. Tidak hanya itu, terdapat infrastruktur penunjang seperti pool, training center, basis komunitas, juga aplikasi pengemudi. Semua itu ditujukan untuk pembinaan, pengembangan, dan pengawasan.

Dalam melakukan kampanye Standar Nyaman Indonesia, Bluebird juga mengembangkan sistem integrasi secara end to end yang berjalan dalam hal pemesanan, transaksi, juga aksesibilitas layanan konsumen. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan bantuan dan menyampaikan masukan kepada tim layanan konsumen Bluebird melalui berbagai kanal yang tersedia.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat hadir dari kepuasan terhadap kualitas armada dan pengemudi serta inovasi yang terus kami kembangkan melalui integrasi sistem yang dapat memudahkan setiap perjalanan masyarakat,” papar Andre.

Tidak sampai di sana, armada taksi Bluebird juga melakukan perawatan menyeluruh pada setiap bengkel yang tersertifikasi kelas A dari Sucofindo. Selain itu, pada armada berbasis listrik juga dilakukan perawatan di bengkel yang tersertifikasi dengan dukungan teknologi  Internet of Things (IoT) yang dapat membantu mengintegrasikan komunikasi, kontrol, dan proses informasi sistem transportasi.

“Armada Bluebird memiliki utilitas yang tinggi setiap harinya, sehingga kami memiliki standarisasi sistem operasi armada yang memungkinkan kami melakukan perawatan yang tepat secara menyeluruh dengan didukung bengkel yang tersertifikasi kelas “A” dari Sucofindo. Selain itu, dengan makin gencarnya Bluebird mengadopsi EV, bengkel kami juga telah tersertifikasi untuk melakukan perawatan secara mandiri melalui sistem yang didukung oleh teknologi termasuk IoT (Internet of Things) pada armada kami,” tambah Andre.

Melalui kampanye Standar Nyaman Indonesia, Bluebird ingin memberikan kesadaran dan nilai tambah bagi masyarakat melalui layanan mobilitas berstandar dan berkualitas. Pengguna baru aplikasi MyBluebird dapat merasakan diskon perjalanan hingga 50% (maksimal Rp15.000) untuk lima kali pemakaian. Diskon ini berlaku pada pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB dan pukul 19.00 hingga pukul 24.00 WIB setiap harinya dengan menggunakan kode promo BBJAMINSNI.

Standarisasi sistem terintegrasi merupakan wujud dari komitmen Bluebird dalam menjaga relevansi. Untuk menjaga komitmen tersebut, Bluebird turut memastikan kenyamanan setiap perjalanan, dimana masyarakat dapat memberikan masukan melalui QR yang ada pada media wobbler di dalam armada.

“Kami menyadari bahwa kemudahan merupakan bagian penting bagi kenyamanan pelanggan. Selain kemudahan aksesibilitas, integrasi sistem juga dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi pengguna untuk mendapatkan bantuan dan menyampaikan masukan kepada tim layanan konsumen Bluebird melalui berbagai kanal yang tersedia,” tutup Andre.

Sekilas tentang PT Blue Bird Tbk.

PT Blue Bird Tbk. (“BIRD”) adalah perusahaan terbuka di bidang transportasi penumpang dan jasa pengangkutan darat yang memiliki 19 anak perusahaan dan tersebar di 18 lokasi di Indonesia (Jadetabek, Cilegon, Medan, Manado, Bandung, Palembang, Padang, Pangkalpinang, Batam, Bali, Lombok, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Makassar, Balikpapan, Solo dan Yogyakarta).

Bluebird berkomitmen untuk memberikan pelayanan transportasi darat yang aman, andal dan nyaman dengan kemudahan akses bagi para pelanggan. Jaringan distribusi perusahaan yang ekstensif mencakup lebih dari 600 titik eksklusif di hotel, mal, pusat perbelanjaan, serta berbagai saluran reservasi secara daring. Perluasan aksesibilitas kian diperkuat dengan kehadiran aplikasi pemesanan MyBluebird yang kini telah memiliki 20 fitur terbaru dan beragam metode transaksi untuk mendukung kemudahan dan kenyamanan mobilitas.

Integrasi bisnis Bluebird terdiri dari 7 pilar utama meliputi layanan taksi reguler (di bawah merek “Blue Bird” dan “Pusaka”); layanan taksi eksekutif (di bawah merek “Silver Bird”); layanan kendaraan limusin dan sewa mobil (di bawah merek “Golden Bird”); layanan sewa bus (di bawah merek “Big Bird”); layanan shuttle antar kota (di bawah merek “Cititrans”); dan layanan pelelangan mobil (di bawah merek “Caready”); serta layanan logistik (di bawah merek “Bluebird Kirim”) Bluebird telah terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia sejak 5 November 2014.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

29 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK CV Mitra Mandiri Indo Timber

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK CV Mitra Mandiri Indo Timber Download

29 Aug, 2023
RSPO ASA-1.4 Summary Report of ANJA Siais POM PT ANJA Siais

RSPO ASA-1.4 Summary Report of ANJA Siais POM PT ANJA Siais : Download ENG

29 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-4 Kayung Agro Lestari POM – PT Kayung Agro Lestari subsidiary of PT Austindo Nusantara Jaya Agri

Notification of RSPO ASA-4 Kayung Agro Lestari POM – PT Kayung Agro Lestari subsidiary of PT Austindo Nusantara Jaya Agri : Download ENG

28 Aug, 2023
Percepatan Sertifikasi Berkelanjutan Petani Sawit Swadaya

Sertifikasi berkelanjutan petani sawit dapat berperan penting dalam membantu mengurangi dampak negatif industri kelapa sawit terhadap sekitar.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengadakan Diskusi Nasional Sawit Berkelanjutan “Mendorong Peran Aktif Koperasi dalam Peningkatan Produktivitas Kebun dan Percepatan Sertifikasi Berkelanjutan Petani Sawit Swadaya di Indonesia” di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

Kegiatan yang dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan program sawit berkelanjutan ini bertujuan untuk mendukung sekaligus sebagai wadah untuk sosialisasi peran koperasi petani sawit swadaya di Indonesia. Kegiatan ini didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sekjen SPKS Nasional, Mansuetus Darto, mengatakan bahwa SPKS memiliki tanggung jawab dan komitmen penuh dalam mendukung percepatan sertifikasi berkelanjutan petani sawit. Hal ini menjadi salah satu langkah perbaikan tata kelola sawit rakyat.

“Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” ujar Darto.

Darto mengungkapkan bahwa dalam satu tahun, SPKS mampu mendorong 5 koperasi mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO. Dengan demikian, maka percepatan sertifikasi berkelanjutan petani sawit bukan merupakan hal yang mustahil untuk dilakukan.

“Kalau semua stakeholders dalam perkebunan kelapa sawit bekerja sama, maka kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya. Anggota SPKS saat ini yang telah sertifikasi ISPO dan RSPO sebanyak 1400 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera,” jelas Darto.

Perlu diketahui bahwa sertifikasi berkelanjutan petani sawit dapat berperan penting dalam membantu mengurangi dampak negatif industri kelapa sawit terhadap lingkungan dan masyarakat. Selain itu, adanya sertifikasi berkelanjutan petani sawit juga menjadi langkah positif dalam mendorong industri kelapa sawit menuju arah yang lebih berkelanjutan.

Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Dr. Ir. Musdhalifah Machmud, M.T, menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit tidak merusak, melainkan dapat memberikan banyak manfaat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, beliau mengajak semua stakeholder untuk bersatu padu dalam mendukung agar sertifikasi berkelanjutan petani sawit dapat berjalan secara maksimal.

“Mari kita bersatu padu, mendorong koperasi-koperasi kita perkebunan sawit rakyat untuk melakukan ISPO melalui regulasi-regulasi yang ada,” ujar Musdhalifah.

Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, S.H, menyampaikan bahwa berkomitmen untuk melakukan praktik sawit berkelanjutan. Untuk itu, beliau meminta Pemerintah Pusat agar dapat membantu para petani sawit yang telah memiliki sertifikasi ISPO.

“Kami berharap Pemerintah Pusat agar memberikan insentif pada petani yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO,” ujarnya.

Direktur Perhimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Sunari, menjelaskan bahwa BPDPKS merupakan bagian dari entitas Pemerintah yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana perkebunan kelapa sawit.

“BPDPKS terus berkomitmen mendanai berbagai program pengembangan kelapa sawit. Seperti PSR, sarana prasarana, pendidikan dan penelitian, termasuk membiayai sertifikasi ISPO. Namun sejauh ini masih belum ada pengajuan anggaran untuk sertifikasi ISPO,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International), Arifin Lambaga, mengatakan bahwa MUTU International juga siap berkomitmen mendukung sekaligus memfasilitasi sertifikasi petani sawit berkelanjutan melalui tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC.

“Koperasi petani sawit memiliki peran krusial sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta meningkatkan komitmen petani dalam memenuhi peraturan pemerintah dan praktek terbaik, sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui mandatory ISPO tahun 2025,” ujar Arifin di Jakarta, Senin (31/7/2023).

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

28 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK UD Tunggak Indah

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK UD Tunggak Indah Download

28 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Tjakrindo Mas

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Tjakrindo Mas Download

28 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 5 VLHHK PT Paparti Pertama

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 5 VLHHK PT Paparti Pertama Download

28 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-2.1 Tengkalat POM – PT Gunung Pelawan Lestari subsidiary of MP Evans Group Plc

Notification of RSPO ASA-2.1 Tengkalat POM – PT Gunung Pelawan Lestari subsidiary of MP Evans Group Plc : Download ENG

28 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-4 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu

Notification of RSPO ASA-4 Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu : Download ENG

28 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-2.1 Bebunga POM – PT Langgeng Muara Makmur subsidiray of Sime Darby Plantation Berhad

Notification of RSPO ASA-2.1 Bebunga POM – PT Langgeng Muara Makmur subsidiray of Sime Darby Plantation Berhad : Download ENG

28 Aug, 2023
Kesiapan Industri Sawit memenuhi Persyaratan EUDR – Berdasarkan Perspektif LPK (Lembaga Penilaian Kesesuaian)

Kamis (24/08/23), Media Perkebunan menggelar acara bertemakan “Sawit Vs EUDR Let’s Talk: EUDR with Special Attention to Palm Oil” dengan tujuan untuk mendorong penerapan pengujian komprehensif terhadap sektor pertanian dan kehutanan, termasuk industri kelapa sawit. Acara ini berlangsung di Soehanna Hall, SCBD Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai mitra perusahaan, salah satunya PT Mutuagung Lestari Tbk.

 

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) memiliki kesempatan untuk berbicara dalam acara ini sebagai salah satu pemateri yang membahas tentang kesiapan industri kelapa sawit dalam menghadapi regulasi EUDR. MUTU International siap memenuhi persyaratan EUDR melalui ekspor produk kelapa sawit Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, volume dan pertumbuhan ekspor CPO (Crude Palm Oil) Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan bahwa Uni Eropa masih menjadi pasar utama ketiga bagi ekspor produk kelapa sawit Indonesia, sementara Uni Eropa juga memainkan peran penting sebagai pengatur tren global.

 

Dalam menghadapi kebijakan EUDR, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menyoroti dampaknya terhadap industri minyak kelapa sawit, terutama pada para petani kelapa sawit. Dengan ini, MUTU International bertekad untuk memberdayakan petani kelapa sawit, karena petani kelapa sawit pada dasarnya bukan merupakan “risiko deforestasi” bagi Uni Eropa atau dunia. “Kehadiran EUDR justru membuka peluang bagi pelaku usaha dan industri untuk mengembangkan rantai pasok yang berkelanjutan. Bagi pelaku usaha yang berhasil memenuhi persyaratan EUDR, mereka akan mendapatkan peluang peningkatan nilai dan manfaat,” ujar Triyan Aidilfitri, EVP Corporate Secretary MUTU International yang menjadi pembicara dalam acara tersebut.

Regulasi EUDR juga mewajibkan produk yang diekspor atau diimpor oleh Uni Eropa, seperti sapi ternak, kakao, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, karet, kayu, dan produk turunannya, harus bebas dari deforestasi atau penggundulan hutan. Sejalan dengan kebijakan ini, MUTU International telah menerapkan Prinsip Keberlanjutan atau Sustainability dan telah mensertifikasi berbagai perusahaan kelapa sawit di Indonesia sesuai dengan standar RSPO, yang menghasilkan produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan bersertifikat (CSPO), serta telah berhasil mensertifikasi perusahaan kelapa sawit di Indonesia sesuai dengan standar ISPO.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

 

Sumber :
Kantor Komunikasi
PT Mutuagung Letari Tbk

24 Aug, 2023
Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Korintiga Hutani (TPT-KB)

Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Korintiga Hutani (TPT-KB) Download

24 Aug, 2023
Mutuagung Lestari Fasilitasi Sertifikasi Petani Sawit Swadaya

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU). Selain bertujuan mendukung percepatan implementasi sawit berkelanjutan di Indonesia, penandatanganan MoU tersebut dilakukan guna memfasilitasi sertifikasi sektor kelapa sawit bagi petani sawit swadaya.

Sertifikasi petani sawit swadaya merupakan proses pengakuan resmi terhadap keberlanjutan dan praktik yang baik dalam budidaya kelapa sawit oleh petani secara mandiri atau swadaya. Umumnya, sertifikasi petani sawit swadaya berfokus pada aspek-aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dengan tujuan untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit tersebut dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan efisiensi ekonomi.

Sekretariat Jenderal Nasional SPKS, Mansuetus Darto, mengatakan bahwa kerjasama SPKS dengan MUTU International bertujuan untuk mendorong proses sertifikasi sawit berkelanjutan pada anggota SPKS. Dengan demikian, petani sawit swadaya yang merupakan anggota SPKS dapat memiliki sertifikasi.

“Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” ungkap Mansuetus Darto di Jakarta, Senin (31/7/2023)

Dalam satu tahun, Mansuetus Darto mengungkapkan, SPKS mampu mendorong lima koperasi bersertifikasi ISPO dan RSPO. Jumlah tersebut tersebar pada tiga provinsi, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat.

“Kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya, anggota SPKS saat ini yang telah sertifikasi ISPO dan RSPO sebanyak 1400 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera”, ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, sebagai lembaga sertifikasi di sektor sawit terbesar di dunia, MUTU International siap berkomitmen mendukung dan memfasilitasi sertifikasi petani sawit swadaya melalui tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga.

“Koperasi petani sawit memiliki peran krusial sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta meningkatkan komitmen petani dalam memenuhi peraturan pemerintah dan praktek terbaik, sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui mandatory ISPO tahun 2025,” ujar Arifin di Jakarta, Senin (31/7/2023).

 

Pentingnya Sertifikasi Sawit Swadaya

Kelapa sawit adalah salah satu tanaman pertanian yang memiliki dampak lingkungan yang signifikan, seperti deforestasi, degradasi tanah, dan kerusakan habitat. Sertifikasi petani sawit swadaya dapat membantu memastikan bahwa praktik budidaya dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, seperti pengurangan deforestasi, pengelolaan limbah yang baik, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Praktik-praktik berkelanjutan yang diterapkan dalam sertifikasi dapat berdampak positif pada produktivitas jangka panjang. Penggunaan teknik pertanian yang berkelanjutan bisa membantu menjaga kualitas tanah dan produktivitas tanaman.

Sertifikasi petani sawit swadaya menjadi salah satu wujud kepatuhan regulasi dan hukum yang ada, sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik di kemudian hari. Adanya sertifikasi juga dapat meningkatkan citra petani dan perusahaan di mata konsumen dan masyarakat. Hal ini penting dalam mengatasi stigma negatif yang seringkali melekat pada industri kelapa sawit terkait dengan isu lingkungan dan sosial.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

24 Aug, 2023
4000 Petani Ditargetkan Terima Sertifikasi ISPO dan RSPO

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) guna memfasilitasi sertifikasi ISPO dan RSPO untuk sektor kelapa sawit bagi petani sawit swadaya sekaligus mendukung percepatan implementasi sawit berkelanjutan di Indonesia.

Sekretariat Jenderal Nasional SPKS, Mansuetus Darto, mengatakan bahwa kerjasama SPKS dengan MUTU International dilakukan dengan tujuan untuk mendorong proses sertifikasi sawit berkelanjutan pada anggota SPKS, khususnya sertifikasi ISPO dan RSPO.

“Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” ungkap Mansuetus Darto di Jakarta, Senin (31/7/2023)

Beliau menjelaskan bahwa dalam satu tahun, SPKS mampu mendorong lima koperasi hingga memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO. Ada empat koperasi yang telah memiliki sertifikasi RSPO dan satu koperasi tersertifikasi ISPO. Jumlah tersebut tersebar pada tiga provinsi, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat.

“Kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya, anggota SPKS saat ini yang telah sertifikasi ISPO dan RSPO sebanyak 1400 tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera”, tambahnya.

Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Ekonomi, Musdhalifah Machmud, mengajak semua stakeholder agar dapat meyakinkan dunia bahwa sektor perkebunan kelapa sawit mampu memberikan banyak manfaat, salah satunya mendukung pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Hal tersebut juga didukung oleh Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen untuk melakukan praktik sawit berkelanjutan. Lebih lanjut lagi, Aron juga meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk membantu petani yang telah memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO.

“Kabupaten Paser terus mendorong petani sawit untuk segera ISPO dan RSPO melalui berbagai program, dan kami juga berharap Pemerintah Pusat agar memberikan insentif pada petani yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO,” ujar Bupati Sekadau tersebut.

Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga, mengatakan bahwa sebagai lembaga sertifikasi di sektor sawit terbesar di dunia, MUTU International siap berkomitmen mendukung dan memfasilitasi para petani mendapatkan sertifikat pengelolaan sawit berkelanjutan melalui tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC.

“Koperasi petani sawit memiliki peran krusial sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta meningkatkan komitmen petani dalam memenuhi peraturan pemerintah dan praktek terbaik, sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui mandatory ISPO tahun 2025,” ujar Arifin.

 

Sekilas tentang Sertifikasi ISPO dan RSPO

ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) merupakan skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa produksi minyak kelapa sawit berlangsung secara berkelanjutan dari segi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Sertifikasi ISPO mengharuskan petani kelapa sawit mematuhi serangkaian standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) adalah organisasi global yang mengembangkan dan mengawasi standar serta sertifikasi untuk produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi RSPO memberikan petani kelapa sawit dan produsen minyak sawit kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka mengikuti praktik-praktik yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Sertifikasi ISPO penting bagi petani sawit karena ini memberikan bukti nyata bahwa mereka menjalankan praktik produksi yang berkelanjutan, termasuk aspek lingkungan seperti pengelolaan lahan, perlindungan hutan, dan penggunaan bahan kimia yang bijaksana, serta aspek sosial seperti perlindungan hak pekerja dan partisipasi komunitas lokal. Dengan memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO, petani sawit dapat menunjukkan kepada konsumen, pemangku kepentingan, dan pasar global bahwa produk yang diproduksi telah memenuhi standar berkelanjutan yang diakui secara resmi dengan memperhatikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

24 Aug, 2023
Emisi Gas Rumah Kaca, Fungsi, serta Dampak yang Ditimbulkan

Gas rumah kaca atau GRK mungkin merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Akan tetapi, apakah Anda benar-benar memahami definisinya dan bagaimana dampaknya bagi kehidupan planet ini?

GRK adalah sekelompok gas yang ada di atmosfer Bumi dan memiliki kemampuan untuk menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah. Fungsinya sangat penting karena tanpa gas ini, Bumi akan menjadi terlalu dingin untuk mendukung kehidupan. 

Namun, peningkatan konsentrasi GRK di atmosfer akibat aktivitas manusia telah menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Kedua dampak ini membawa berbagai tantangan baru bagi kehidupan di Bumi.

 

Apa Itu Emisi Gas Rumah Kaca?

Emisi gas efek rumah kaca adalah fenomena alami yang terjadi ketika gas tertentu di atmosfer Bumi menyerap radiasi inframerah yang dipancarkan oleh permukaan Bumi, lalu memancarkannya kembali ke semua arah.

Proses ini penting untuk menjaga suhu Bumi tetap hangat dan dapat menyokong kehidupan. Suhu rata-rata permukaan Bumi akan jauh lebih dingin tanpa adanya GRK, sekitar minus 18 derajat Celcius, yang tentunya tidak kondusif untuk kehidupan seperti yang kita kenal saat ini.

Namun, masalah muncul ketika konsentrasi gas-gas ini di atmosfer meningkat secara signifikan akibat aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi. 

Peningkatan konsentrasi GRK ini menyebabkan lebih banyak radiasi inframerah ditahan di atmosfer dan mengakibatkan pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).

 

Jenis-Jenis Gas Rumah Kaca

Ada berbagai macam GRK yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Karbon Dioksida (CO2)

Karbon dioksida berasal dari hasil pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan proses industri lainnya. Gas ini memberikan kontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.

2. Uap Air (H2O)

Jenis ini bersumber dari uap air alami dalam atmosfer yang jumlahnya meningkat seiring dengan kenaikan suhu global. Gas ini berkontribusi terhadap efek rumah kaca secara alami, tetapi peningkatan konsentrasinya bisa memperkuat efek tersebut.

3. Dinitrogen Oksida (N2O)

Produksi pertanian, terutama dari penggunaan pupuk nitrogen, serta proses industri tertentu menghasilkan N2O. Walaupun lebih jarang jumlahnya daripada CO2 dan CH4, N2O adalah gas rumah kaca yang sangat poten untuk merusak lapisa ozon.

4. Metana (CH4)

Metana dapat berasal dari pembusukan bahan organik tanpa oksigen, industri pertambangan, peternakan, dan produksi gas alam. Meskipun lebih sedikit jumlahnya dibanding CO2, CH4 lebih efektif dalam menahan panas di atmosfer.

5. Ozon (O3)

Ozon terbentuk di troposfer oleh reaksi kimia antara oksigen, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan senyawa organik volatil. Ozon berfungsi sebagai GRK yang dapat menyebabkan masalah kesehatan manusia.

6. Gas Fluor

Ini adalah kelompok gas sintetis yang digunakan dalam berbagai aplikasi industri seperti pendinginan dan isolasi listrik. Beberapa dari gas-gas ini memiliki potensi mengakibatkan pemanasan global dan perubahan iklim yang tinggi.

 

Bagaimana Proses Terbentuknya Gas Rumah Kaca?

358 Juta Ton Emisi Gas Rumah Kaca Ditargetkan Turun Tahun Ini

Proses terbentuknya GRK adalah fenomena yang kompleks dan multifaset, melibatkan interaksi antara sistem alami Bumi dan aktivitas manusia, seperti:

Proses Alami (Fotosintesis, Respirasi, Siklus Air, dan Aktivitas Geologis)

Salah satu sumber utama GRK adalah fotosintesis dan respirasi. Fotosintesis, yang dilakukan oleh tumbuhan hijau, menyerap CO2 dari atmosfer dan mengonversinya menjadi oksigen.

Sementara itu, respirasi oleh hewan dan tumbuhan menghasilkan CO2 sebagai produk yang kemudian dilepaskan kembali ke atmosfer. Keseimbangan antara proses-proses ini membantu mengatur konsentrasi CO2 di atmosfer.

Siklus air juga berperan penting dalam terbentuknya GRK. Proses evaporasi air dari permukaan Bumi menghasilkan uap air. Uap air ini dapat mengalami kondensasi dan presipitasi yang membantu mengatur konsentrasi gas di atmosfer.

Terakhir adalah aktivitas geologis, seperti letusan gunung berapi. Letusan vulkanik dapat melepaskan gas seperti CO2 dan metana ke atmosfer. Selain itu, proses pelapukan batuan juga memainkan peran dalam siklus karbon dan dapat menghasilkan emisi GRK.

Aktivitas Manusia (Pembakaran Fosil, Deforestasi, dan Aktivitas Industri)

Aktivitas manusia, terutama sejak revolusi industri, telah secara signifikan meningkatkan konsentrasi gas ini di atmosfer. Pembakaran bahan bakar fosil untuk energi, seperti batu bara, minyak, dan gas alam, menghasilkan sejumlah besar CO2, CH4, dan lainnya.

Hal ini telah menyebabkan kenaikan tajam dalam konsentrasi gas ini dalam seratus tahun terakhir. Deforestasi juga menjadi penyumbang besar terhadap terbentuknya gas efek rumah kaca.

Penghancuran hutan mengurangi kapasitas Bumi untuk menyerap CO2 melalui fotosintesis dan dapat menghasilkan emisi gas saat pohon mati dan membusuk. Proses ini menyebabkan penurunan dalam kemampuan Bumi untuk menyerap karbon.

Industri pertanian juga memiliki peran penting dalam terbentuknya GRK. Penggunaan pupuk nitrogen, misalnya, menghasilkan N2O, sedangkan peternakan ruminansia menghasilkan metana melalui proses pencernaan.

Selain dua proses di atas, pemanasan global dan perubahan dalam siklus oseanografi juga mempengaruhi dinamika GRK. Peningkatan suhu global dapat mempengaruhi siklus air dan karbon, seperti melalui peningkatan evaporasi dan produksi uap air. Perubahan dalam suhu dan arus laut juga dapat mengubah cara laut menyerap dan melepaskan GRK.

 

5 Fungsi dari Gas Rumah Kaca

Gas-gas ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim Bumi dan menjalankan proses alami lainnya. Berikut adalah penjelasan tentang lima fungsi utama dari GRK:

1. Mempertahankan Suhu Bumi yang Stabil

GRK memiliki kemampuan untuk menyerap dan menyimpan panas yang membantu menjaga suhu Bumi agar tetap stabil. Gas-gas ini menyerap energi matahari yang dipantulkan oleh permukaan Bumi, mengurangi jumlah panas yang hilang ke angkasa.

Suhu yang stabil memungkinkan kehidupan bermacam-macam spesies dan mendukung ekosistem yang sehat. Akan tetapi, kelebihan gas-gas efek rumah kaca dapat mengganggu keseimbangan ini dan menyebabkan pemanasan global.

2. Menyediakan Perlindungan Terhadap Radiasi Matahari yang Berbahaya

Gas efek rumah kaca, khususnya ozon, berfungsi sebagai pelindung terhadap radiasi matahari yang berbahaya. Lapisan ozon menyerap sebagian besar radiasi ultraviolet (UV) dari matahari, sehingga mencegahnya mencapai permukaan Bumi.

Perlindungan ini mengurangi risiko kanker kulit dan masalah kesehatan lainnya yang disebabkan oleh radiasi UV. Oleh sebab itu, pengecilan lapisan ozon dapat mengurangi perlindungan ini dan meningkatkan eksposur terhadap radiasi berbahaya.

3. Mendukung Siklus Air

GRK seperti uap air berperan dalam siklus air, yakni proses alami yang mendukung kehidupan di Bumi. Uap air adalah gas yang menyerap panas untuk mendukung proses penguapan, kondensasi, dan presipitasi yang membentuk siklus air.

Selain itu, siklus air mendistribusikan air di seluruh planet, mendukung pertanian, ekosistem, dan persediaan air bersih. Perubahan dalam konsentrasi uap air dapat mengganggu siklus ini, akibatnya mempengaruhi pasokan air dan perubahan cuaca.

4. Mengatur Proses Biogeokimia

Gas efek rumah kaca seperti karbon dioksida dan metana berinteraksi dengan proses biogeokimia lain di Bumi. CO2 berperan dalam fotosintesis, yakni proses yang mengubah energi matahari menjadi energi kimia dalam tumbuhan.

Fotosintesis mendukung rantai makanan dan siklus karbon dan merupakan proses kunci dalam keseimbangan karbon global. Gangguan dalam siklus karbon dapat memberikan risiko terhadap produktivitas tanaman dan menyimpan lebih banyak karbon dalam atmosfer.

5. Pengaruh terhadap Pola Cuaca dan Iklim

GRK mempengaruhi pola cuaca dan iklim, menentukan suhu, kelembaban, dan kondisi cuaca lainnya. Gas-gas ini menentukan sejauh mana atmosfer menahan panas, mempengaruhi sirkulasi udara, dan pola cuaca.

Manfaat dari hal ini adalah pola cuaca dapat diprediksi, sehingga mampu mendukung pertanian dan perencanaan masyarakat. Namun, perubahan dalam konsentrasi GRK dapat menyebabkan perubahan dalam pola cuaca, termasuk badai yang lebih ekstrem.

 

7 Dampak dari Kelebihan Emisi Gas Rumah Kaca

Emisi Gas Rumah Kaca, Fungsi, serta Dampak yang Ditimbulkan

Kelebihan emisi GRK telah menjadi perhatian global karena dampaknya yang signifikan terhadap iklim dan lingkungan. Gas-gas ini, termasuk karbon dioksida, metana, dan oksida nitrat, memiliki potensi untuk mengubah keseimbangan iklim global.

1. Pemanasan Global

Kelebihan GRK dalam atmosfer bisa menangkap lebih banyak panas dari matahari, sehingga menyebabkan peningkatan suhu rata-rata global. Pemanasan ini telah menyebabkan pencairan es di kutub, peningkatan suhu permukaan laut, dan perubahan pola cuaca.

Dampak jangka panjang dari pemanasan global mencakup perubahan ekosistem, kehilangan habitat, dan potensi punahnya spesies yang rentan atau sudah terancam punah.

2. Perubahan Pola Cuaca

Perubahan dalam konsentrasi GRK dapat menyebabkan perubahan pola cuaca yang tidak dapat diprediksi. Ini mencakup peningkatan frekuensi dan intensitas badai, banjir, dan kekeringan. Akibatnya, pertanian dan pasokan air dapat terganggu dan menyebabkan masalah dalam pasokan pangan dan akses air bersih.

3. Kenaikan Permukaan Laut

Pencairan es di kutub dan glasier, dikombinasikan dengan ekspansi termal air laut, telah menyebabkan kenaikan permukaan laut. Ini mengancam kawasan pemukiman pesisir dengan banjir, erosi, dan kehilangan tanah. Komunitas pesisir, infrastruktur, dan ekosistem seperti mangrove sangat rentan terhadap dampak ini.

4. Gangguan Ekosistem

Perubahan iklim akibat kelebihan emisi GRK berdampak pada ekosistem darat dan laut. Dampaknya mencakup pergeseran habitat, perubahan dalam rantai makanan, dan penyebaran penyakit.

Ekosistem yang terganggu dapat mengurangi kemampuan alam untuk menyediakan layanan ekosistem yang penting, seperti penyediaan makanan, air bersih, dan perlindungan dari bencana alam.

5. Dampak Ekonomi

Kelebihan emisi GRK dapat menyebabkan dampak ekonomi yang luas, termasuk kerusakan infrastruktur, kehilangan produktivitas pertanian, dan biaya kesehatan yang meningkat.

6. Dampak Kesehatan

Kenaikan suhu global dan perubahan pola cuaca dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit yang ditularkan melalui air dan vektor, seperti malaria dan demam dengue. 

Panas yang ekstrem juga dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti kelelahan panas, dehidrasi, dan bahkan kematian, terutama di kalangan populasi yang rentan seperti anak-anak dan lansia.

7. Pengasaman Lautan

Peningkatan konsentrasi karbon dioksida dalam atmosfer juga menyebabkan penyerapan lebih banyak CO2 oleh laut, sehingga menyebabkan pengasaman air laut.

Pengasaman ini mengganggu keseimbangan kimia laut dan berdampak negatif pada organisme yang bergantung pada kalsium karbonat untuk cangkang dan kerangka, seperti kerang, koral, dan plankton.

Itulah penjelasan lengkap mengenai gas efek rumah kaca. Kelebihan emisi GRK adalah ancaman nyata yang mempengaruhi semua kehidupan di Bumi. Dampaknya pada iklim, ekonomi, kesehatan, dan alam semakin mendesak sehingga memerlukan setiap individu, komunitas, dan negara dalam mengatasi tantangan ini.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

24 Aug, 2023
11 Negara Penghasil Sawit Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Sebagai komoditas unggulan, beberapa negara penghasil minyak sawit (crude palm oil) mengekspornya ke luar negeri. Ini karena dalam setiap produk makanan hingga kebutuhan sehari-hari, minyak dari kelapa ini selalu ada. Contohnya ada minyak goreng, sabun mandi hingga lilin. 

Pohon palem ini pada dasarnya akan subur di daerah yang memiliki iklim tropis dan lembab. Negara di benua Asia, Amerika Latin dan Afrika menjadi penghasil terbanyak hingga kini. Lalu, negara mana saja yang menjadi produsen paling besar di dunia?

 

Daftar Negara Produsen Sawit Terbesar di Dunia

Jenis kelapa ini dikenal dengan nama latin Elaeis guineensis Jacq, dan biasanya memang banyak diolah sebagai minyak goreng untuk memasak. Karena tingginya kebutuhan akan minyak goreng, negara-negara tropis mulai membudidayakannya. 

Indonesia juga menjadi salah satu penyumbang sawit terbesar di dunia. Berapa jumlah yang diproduksi dan bagaimana dengan negara lain? Simak daftarnya berikut:

1. Indonesia

Luasnya wilayah Indonesia menjadi keuntungan untuk membuka lahan palem dalam skala luas. Inilah yang menjadikan Indonesia masuk dalam daftar produsen crude palm oil terbesar dunia di posisi pertama. 

Data yang diberikan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) menunjukkan jika Indonesia mampu memproduksi minyak ini hingga 45,4 juta ton per tahunnya.

Artinya Indonesia menyumbang sekitar 59% jumlah minyak dunia pada 2022-2023.  Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jika ekspor minyak sawit di Indonesia menurun. 

Sebab, pada 2022 Indonesia mengekspor minyak palem serta produk turunannya sejumlah 25,01 juta ton sedangkan di 2021 sebanyak 25,62 juta  ton. Tujuan daerah ekspor Indonesia mengekspor adalah Pakistan, India, Afrika hingga Uni Eropa. 

2. Malaysia

Posisi kedua ditempati oleh negara tetangga, Malaysia untuk penghasil crude palm oil terbesar. Angka pertumbuhannya mencapai 4,21% sejak 2021 karena negara ini memiliki perkebunan yang mampu menghasilkan 19.8 juta ton per tahun.

Pada periode 2022-2023, Malaysia diperkirakan memproduksi crude palm oil sekitar 18,8 juta Metrik Ton (MT). Negara-negara yang menjadi pengimpor utamanya adalah Amerika Serikat, Pakistan, Uni eropa dan Cina.

3. Thailand

Thailand juga disebut sebagai negara yang memproduksi sawit terbanyak. Meskipun begitu, selain Indonesia dan Malaysia, Thailand masuk dalam daftar negara yang hanya menghasilkan crude palm oil di bawah 10%. 

Ini karena Thailand menjadi produsen yang sedang bertumbuh, dengan pangsa pasar di kurun waktu 2012-2019 hanya mencapai 3,70%. Secara global, diperkirakan minyak yang diproduksi Thailand sebesar 3,45 juta ton atau 4,4%.

Yang menjadikan Thailand istimewa adalah penghasil kelapa ini mayoritas berasal dari para petani berskala kecil hingga perorangan dan bukan perusahaan besar. 

4. Kolombia

Di peringkat ke-4 ada Kolombia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Negara yang berada di Amerika Latin ini memiliki luas lahan perkebunan sekitar 260 ribu ha (hektar) dengan tingkat produksi 1,8 juta ton atau 2,3% dari produksi global. 

Ditambah lagi sejak tahun 2018, Kolombia tergabung menjadi anggota Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Bergabungnya Kolombia memperkuat posisi CPOPC untuk menjadi pendukung hasil produksi dalam ekonomi global.

5. Nigeria

Dari benua Afrika ada Nigeria yang menjadi penghasil crude palm oil terbesar kelima. Produksi sawit yang negara ini sejumlah 1,4 juta ton tiap tahunnya. Memang dibanding beberapa negara sebelumnya, jumlah tersebut masih rendah. 

Sebab, Nigeria hanya memiliki luas lahan perkebunan sebesar 2,5 juta ha. Dari produksi crude palm oil dunia, negara ini menyumbang 1,8%. Bahkan pada tahun 1996-2003, Nigeria berada di posisi ke-3 yang disalip Thailand di periode berikutnya.

6. Guatemala 

Dengan hasil crude palm oil mencapai jumlah 920 ribu ton, Guatemala berhasil menambahkan jumlah produksi global. Jumlah ini bisa saja akan bertambah karena produksi sawit di negara ini berkembang pesat. 

7. Papua Nugini 

Dengan jumlah produksi pertahun 800 ribu ton, Papua Nugini menjadi negara tetangga yang juga masuk dalam produsen crude palm oil terbesar dunia. Luas perkebunannya sendiri adalah 130 ribu ha. 

Bahkan Papua Nugini juga mendirikan Kementerian Kelapa Sawit yang dikhususkan mengatur segala permasalahan mengenai produksi minyak kelapa ini. 

8. Côte d’Ivoire

Mungkin nama negara ini agak asing di telinga Anda. Cote d’Ivoire, atau yang dikenal sebagai Pantai Gading terletak di Afrika Barat. Tak hanya penghasil coklat terbesar, tapi juga menjadi penghasil crude palm oil dunia.

Jumlah yang diproduksi setiap tahunnya adalah sebesar 600 ribu ton. Pantai Gading juga pernah mengkampanyekan anti-sawit di Eropa bersama dengan Indonesia pada tahun 2013. 

9. Honduras

Urutan ke 9 ada Honduras dengan jumlah produksi mencapai 595 ribu ton. Bahkan Honduras menjadi penerima bantuan bibit dari Indonesia serta Malaysia melalui CPOPC setelah mengalami badai di tahun 2020. 

10. Brasil

Tak ketinggalan, Brasil juga menjadi negara yang menghasilkan kelapa sawit terbesar. Bahkan di Amerika Latin Brasil termasuk dalam posisi puncak. Produksi minyak Brasil mencapai 585 ribu ton per tahun. 

Negara ini menjadi pengekspor crude palm oil untuk beberapa perusahaan internasional seperti Nestle, Danone, Unilever, Cargill serta PepsiCO. Negara ini juga mampu menghasilkan jagung hingga 129 ribu ton atau 11% secara global. 

11. Ekuador 

Di posisi selanjutnya ada Ekuador letaknya di barat laut Benua Amerika yang menyumbang volume minyak sebesar 480 ribu ton. Wilayah Costa adalah daerah yang menghasilkan sekitar 85% minyak sawit untuk Ekuador. 

Tak hanya beberapa negara yang telah disebutkan di atas, ada daerah lain yang juga menghasilkan sawit dengan jumlah yang besar yaitu:

  • Cameroon dengan jumlah produksi minyak: 465 ribu MT
  • Congo (Kinshasa) dengan volume minyak: 300 ribu MT
  • Ghana dengan volume minyak: 300 ribu MT
  • India dengan volume minyak: 291 ribu MT
  • Peru dengan volume minyak sawit : 278 ribu MT
  • Costa Rica dengan volume minyak: 270 ribu MT
  • Mexico dengan volume minyak: 230 ribu MT
  • Filipina dengan jumlah produksi minyak: 104 ribu MT
  • Sierra Leone dengan volume minyak: 75 ribu MT
  • Benin dengan volume minyak: 70 ribu MT
  • Angola dengan jumlah produksi minyak: 55 ribu MT
  • Dominican Republic dengan jumlah produksi minyak sawit: 53 ribu
  • Guinea dengan jumlah produksi minyak: 50 ribu MT
  • Liberia dengan jumlah produksi minyak: 45 ribu MT
  • Senegal dengan jumlah produksi minyak: 14 ribu MT
  • Togo dengan jumlah produksi minyak: 9 ribu MT
  • Venezuela dengan jumlah produksi minyak: 8 ribu MT

Kini Anda sudah memahami jumlah produksi minyak sawit beberapa negara penghasil terbesar di dunia. Indonesia yang berada di urutan pertama masih terus menumbuhkan industri crude palm oil.

Di Indonesia sendiri ada sebuah sertifikasi berkelanjutan yang ditujukan khusus bagi para petani yang diberi nama sebagai Program Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Kebijakan ini menjadi perhatian para petani untuk menjalankan perkebunannya dan saat menghadapi tantangan.

Anda bisa mendapatkan layanan sertifikasi ISPO dari MUTU International. Berdiri sejak tahun 1990, MUTU International siap menjadi sahabat para petani kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Anda bisa mencari tahu informasi lebih lanjut melalui laman ini!

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

24 Aug, 2023
CPO (Crude Palm Oil): Pengertian, Contoh, dan Jenisnya

Minyak kelapa sawit mentah atau yang lebih dikenal dengan istilah CPO (Crude Palm Oil), merupakan salah satu komoditas utama Indonesia. Komoditas ini juga dikenal memiliki peran penting dalam industri makanan, energi, dan kosmetik di seluruh dunia. 

Bahkan jika dibandingkan, Crude Palm Oil memiliki persentase sekitar 40% dari total konsumsi minyak nabati dunia. Oleh sebab itu, ada banyak sekali contoh produk turunannya yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Pengertian CPO (Crude Palm Oil)

Crude Palm Oil (CPO), atau minyak kelapa sawit mentah, adalah salah satu komoditas penting dalam dunia industri dan pangan. Minyak ini diperoleh melalui proses ekstraksi dari daging buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).

Proses ekstraksi dilakukan dengan cara memisahkan daging buah dari bijinya, kemudian biji yang telah dipisahkan akan diolah untuk menghasilkan minyak. Keunikan CPO terletak pada warnanya yang merah kekuningan, disebabkan oleh kandungan beta-karoten yang tinggi.

Beta-karoten adalah senyawa yang memiliki peran sebagai prekursor vitamin A dan berperan sebagai pigmen warna pada tumbuhan. Selain itu, kandungan asam lemak bebasnya juga relatif rendah, sehingga cocok untuk digunakan dalam berbagai jenis industri.

 

Jenis-Jenis Palm Oil

Berdasarkan proses pengolahannya, palm oil atau minyak kelapa sawit dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO). Meski sama-sama dihasilkan dari tanaman sawit, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, yaitu:

Warna dan Kandungan

Crude Palm Oil (CPO) dihasilkan melalui tahap awal ekstraksi buah sawit yang kaya akan vitamin E dan karoten yang menghasilkan minyak dengan warna merah atau jingga, sehingga sering disebut sebagai “Red Palm Oil.”

Kandungan asam lemak dalam CPO seimbang, dengan komposisi sekitar 50% asam lemak jenuh dan 50% asam lemak tidak jenuh. Karena komposisinya yang seimbang ini, CPO lebih cocok digunakan untuk produksi berbagai produk turunan yang dapat dikonsumsi, seperti minyak goreng, margarin, dan cokelat.

Adapun PKO memiliki karakteristik yang berbeda. Dari segi warna, PKO memiliki warna alami yang tampak lebih bening karena kandungan vitamin E dan beta karoten yang lebih sedikit.

Komposisi asam lemak dalam juga PKO berbeda, dengan sekitar 80% asam lemak jenuh dan 20% asam lemak tidak jenuh. Meskipun kandungan lemak jenuhnya lebih tinggi, sebagian besar adalah jenis Medium Chain Fatty Acids (MCFA).

Hal ini tentu berbeda dari minyak kelapa yang memiliki komposisi lemak jenuh yang lebih tinggi. Karena itu, PKO digunakan secara khusus untuk produksi berbagai produk turunan yang umumnya tidak dikonsumsi secara langsung seperti sabun, deterjen, dan produk kosmetik.

Proses Pengolahan

Dari aspek proses pengolahan, CPO atau minyak sawit mentah diperoleh melalui ekstraksi dari mesocarp atau daging buah kelapa sawit. Buah dari TBS (Tandan Buah Segar) dipanen dan diangkut ke pabrik.

Selanjutnya, buah tersebut dijadikan sebagai subyek sterilisasi menggunakan uap, yang akan memisahkan buah dari tandannya dan mematikan enzim yang dapat mempengaruhi kualitas minyak.

Setelah proses ini, buah diolah dengan cara diperas untuk mengeluarkan minyaknya. Minyak ini kemudian disaring dan dimurnikan untuk menghilangkan kontaminasi sebelum dikeringkan sesuai standar CPO.

Di sisi lain, PKO diperoleh dari biji keras yang terdapat di dalam buah kelapa sawit. Setelah buah TBS diproses untuk mendapatkan CPO, biji keras yang tersisa dikenal sebagai kernel.

Proses ekstraksi PKO melibatkan pemisahan kernel dari cangkangnya dan kemudian penghancuran kernel untuk menghasilkan minyak. Cangkang yang tersisa kemudian bisa digunakan sebagai bahan bakar hayati.

Sedangkan minyaknya harus diproses terlebih dahulu untuk pemurnian sebelum digunakan dalam berbagai produk turunan.

Penggunaan dan Produk Turunan

Crude Palm Oil memiliki beragam penggunaan di berbagai sektor. Minyak ini digunakan dalam industri makanan dan minuman, seperti margarin, minyak goreng, dan produk makanan olahan.

Selain itu, CPO juga digunakan dalam produksi biodiesel sebagai alternatif bahan bakar ramah lingkungan. Di industri kosmetik, minyak ini digunakan dalam pembuatan sabun, lotion, dan produk perawatan kulit lainnya.

Industri kimia juga memanfaatkan Crude Palm Oil sebagai bahan baku dalam produksi berbagai produk, termasuk deterjen. Di sisi lain, PKO atau Palm Kernel Oil juga dimanfaatkan untuk berbagai produk turunan seperti kosmetik, produk kimia, dan industri, namun penggunaannya tidak semasif CPO.

 

Contoh Produk Turunan Crude Palm Oil

Dari penjelasan singkat terkait perbedaan antara CPO dan KPO, dapat diketahui bahwa Crude Palm Oil dapat menghasilkan beragam jenis produk turunan untuk berbagai sektor. Berikut ini beberapa contohnya:

Minyak Goreng dan Margarin

Minyak kelapa sawit mentah dikenal sebagai bahan baku utama untuk produksi bahan pangan dan domestik. Contoh produk turunannya antara lain yaitu minyak goreng dan mentega.

Kandungan lemak seimbang dalam CPO menjadikannya sebagai pilihan yang ideal untuk menggoreng dan memasak. Minyak goreng yang dihasilkan dari sawit mentah juga memiliki stabilitas yang baik pada suhu tinggi.

Oleh karena itu, jenis minyak ini cocok untuk digunakan dalam berbagai proses penggorengan. Selain itu, minyak goreng berbahan CPO juga mengandung vitamin E, beta karoten, dan antioksidan lain yang bermanfaat bagi kesehatan.

Produk Makanan Olahan

Crude Palm Oil digunakan dalam pembuatan berbagai produk makanan olahan seperti cokelat, kue, biskuit, dan makanan ringan lainnya. CPO memberikan tekstur, rasa, dan kestabilan yang dibutuhkan dalam produk-produk tersebut.

Produk Kosmetik

Selanjutnya, CPO juga digunakan dalam pembuatan produk kosmetik seperti lipstik, lip balm, lotion dan masih banyak lagi. Kandungan vitamin E dalam minyak ini dapat memberikan manfaat antioksidan dan perlindungan bagi kulit.

Selain itu dalam beberapa contoh produk seperti lipstik, CPO dapat berfungsi sebagai bahan pengikat untuk pigmen warna sekaligus membantu menjaga stabilitas warna yang lebih lama.

Produk Perawatan Rambut dan Kulit

Minyak kelapa sawit mentah juga memiliki peran dalam produk kecantikan lain untuk perawatan rambut dan kulit. Misalnya dalam produk sampo, CPO dapat memberikan kelembaban pada kulit kepala dan meredakan masalah ketombe.

Adanya kandungan vitamin E dalam minyak ini juga mendukung kesehatan akar rambut dan membantu rambut menjadi lebih kuat dan berkilau. Contoh produk turunan lainnya yaitu untuk sabun mandi.

Bahan Bakar Nabati (Biodiesel)

Ternyata, CPO bisa diubah menjadi biodiesel yang merupakan bahan bakar nabati ramah lingkungan untuk kendaraan bermotor. Biodiesel dari minyak ini memiliki beberapa keunggulan dibanding bahan bakar fosil.

Salah satunya yaitu keuntungan dalam hal mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Selain itu, penggunaan biodiesel berbasis CPO juga dapat mendukung upaya global untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung energi terbarukan.

 

Keunggulan CPO Dibandingkan Jenis Minyak Lain

CPO (Crude Palm Oil): Pengertian, Contoh, dan Jenisnya

Dibandingkan jenis minyak nabati lainnya, minyak sawit mentah memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi faktor pembeda. Mulai dari efisiensi produksi yang tinggi hingga aplikasi yang luas, berikut ini berbagai keunggulan utamanya:

Kebutuhan Lahan yang Efisien dan Produktivitas Tinggi

Minyak sawit adalah tanaman yang sangat efisien dalam penggunaan lahan. Terutama jika dibandingkan dengan tanaman penghasil minyak nabati lain seperti kedelai, kelapa, rapeseed, dan bunga matahari.

Sebab, tanaman kelapa sawit mampu menghasilkan jumlah minyak yang jauh lebih tinggi dengan luas lahan yang sama. Ini dapat menjadi keunggulan untuk memenuhi permintaan global yang sangat tinggi akan minyak nabati.

Kontinuitas Panen Sepanjang Tahun

Keunggulan lain dari CPO adalah kemampuan pohon kelapa sawit untuk terus menghasilkan tandan buah sepanjang tahun. Dalam 3 hingga 4 tahun pertumbuhan, satu pohon kelapa sawit dapat menghasilkan sekitar 40 kilogram minyak per tahun.

Ini menjadikan produksi minyak sawit jauh lebih stabil dan dapat diandalkan, terutama dibandingkan dengan tanaman lain yang mungkin hanya memiliki masa panen tertentu dalam setahun.

Harga yang Lebih Rendah

Dikarenakan produktivitas yang sangat tinggi, harga minyak sawit cenderung lebih rendah dibandingkan jenis minyak nabati lainnya. Hal ini menjadikan CPO sebagai pilihan yang ekonomis dalam berbagai aplikasi.

Dengan harga yang lebih terjangkau, minyak kelapa sawit memiliki dampak positif dalam mengurangi biaya produksi dalam berbagai industri yang mengandalkan minyak nabati sebagai bahan utamanya.

Kandungan dan Nutrisi

Minyak sawit juga memberikan manfaat kesehatan dan nutrisi jika dimanfaatkan untuk produk pangan. Sebab, CPO diketahui memiliki kandungan vitamin E, beta karoten, dan fitosterol.

Berbagai kandungan tersebut diketahui memiliki efek positif terhadap kesehatan kulit, kesehatan jantung, dan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Kandungan lemak yang seimbang dalam CPO juga menjadikannya sebagai pilihan yang baik untuk memenuhi kebutuhan lemak tubuh.

Penggunaan yang Luas dalam Berbagai Industri

Keunggulan minyak sawit juga terletak pada keberagaman penggunaannya dalam berbagai sektor industri. Di industri makanan, minyak sawit digunakan sebagai bahan baku dalam produksi minyak goreng, margarin, dan berbagai produk makanan olahan.

Sedangkan di sektor industri dan kosmetik, CPO digunakan dalam pembuatan produk kosmetik seperti lipstik, lotion, dan sabun, serta bahan baku dalam pembuatan deterjen dan pembersih. Selain itu, minyak sawit juga memiliki peran penting dalam produksi biodiesel sebagai bahan bakar nabati yang ramah lingkungan.

 

Pentingnya Industri Kelapa Sawit di Indonesia

Dengan besarnya potensi dan keunggulan yang dimilikinya, industri minyak kelapa sawit di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam bidang ekonomi. Sebab, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen dan pemasok Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

Indonesia disebut memiliki luas tutupan lahan sawit sejumlah 16,38 juta ha dengan total produksi 46,8 juta ton CPO, menurut Kementerian Pertanian. Bahkan, hingga 73,83% dari jumlah nilai ekspor pertanian Indonesia berasal dari komoditas kelapa sawit.

Jadi, industri sawit telah menjadi komponen vital dalam ekonomi Indonesia dan memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap perdagangan internasional. 

Namun, penting untuk diketahui bahwa industri sawit juga memiliki sejumlah tantangan dalam hal lingkungan dan aspek keberlanjutan. Sehingga, penting untuk menerapkan praktik perkebunan sawit yang bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga standar CPO dan industri kelapa sawit Indonesia. Untuk memastikan produksi sawit di industri Anda sudah berkelanjutan dan sesuai standar, Mutu International menyediakan jasa sertifikasi ISPO, RSPO, dan MSPO.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

23 Aug, 2023
13 Manfaat Kelapa Sawit Bagi Masyarakat Sekitar

Manfaat kelapa sawit bagi masyarakat sangat beragam dan signifikan. Kelapa sawit, tanaman tropis yang tumbuh subur di Indonesia, bukan hanya sekedar tanaman. Sawit adalah penopang kehidupan, pilar ekonomi, dan kunci masa depan bagi banyak komunitas lokal.

Selain itu, kelapa sawit juga memberikan berbagai manfaat lain yang mungkin tidak begitu diketahui banyak orang. Ada apa saja? Simak artikelnya di bawah ini!

 

13 Manfaat Kelapa Sawit Bagi Masyarakat Sekitar

Terdapat setidaknya 13 manfaat yang diberikan oleh kelapa sawit dan produk turunannya, mulai dari sebagai bahan bakar alternatif hingga berbagai manfaat kesehatan. Begini Ini penjelasan lengkapnya:

1. Sebagai Bahan Bakar Alternatif Ramah Lingkungan

Manfaat kelapa sawit yang pertama adalah dapat diolah menjadi biodiesel, sebuah bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan. Biodiesel ini memiliki emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil.

Selain itu, biodiesel dari kelapa sawit memiliki kandungan energi yang tinggi. Ini berarti, biodiesel dapat memberikan tenaga yang sama dengan bahan bakar fosil, tetapi dengan dampak lingkungan yang lebih rendah.

Produksi biodiesel dari kelapa sawit juga dapat membantu dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Ini dapat membantu dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.

2. Aplikasi dalam Produksi Sabun dan Produk Pembersih

Tahukah Anda bahwa banyak dari produk-produk pembersih dan sabun yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku utamanya?

Minyak sawit memiliki sifat-sifat yang ideal untuk produksi sabun karena memiliki kandungan asam lemak yang tinggi. Kandungan ini dapat menghasilkan busa yang kaya dan stabil, sehingga membuat sabun berbahan dasar minyak sawit sangat efektif dalam membersihkan dan melembutkan kulit.

Selain itu, minyak sawit juga digunakan dalam produksi deterjen dan produk pembersih lainnya. Minyak sawit dapat membantu dalam menghilangkan kotoran dan noda, membuat deterjen berbahan dasar minyak sawit sangat bisa membersihkan pakaian dan permukaan lainnya.

3. Minyak Sawit dalam Kosmetik dan Perawatan Kulit

Manfaat kelapa sawit dalam menjadi bahan baku penting dalam berbagai produk perawatan kulit dan kosmetik, membantu menjaga keindahan dan kesehatan kulit Anda. Mengapa demikian?

Minyak sawit kaya akan vitamin E, terutama tokoferol dan tokotrienol, yang sangat bermanfaat bagi kesehatan kulit. Vitamin ini membantu dalam memperbaiki sel kulit, melindungi dari kerusakan oksidatif, dan menjaga elastisitas kulit.

Dari lipstik hingga krim malam, minyak sawit digunakan dalam berbagai produk kosmetik. Minyak sawit membantu dalam menghasilkan tekstur yang halus, menjaga kelembapan kulit, dan memberikan hasil akhir yang sempurna pada makeup.

Minyak sawit juga digunakan dalam lotion, sabun, dan krim pelembab karena dapat membantu dalam melembutkan dan melembapkan kulit, mencegah penuaan dini, dan menjaga kulit agar tetap sehat.

4. Minyak Sawit dalam Makanan Olahan: Roti, Kue, dan Snack

Penggunaan minyak sawit dalam makanan olahan seperti roti, kue, dan snack telah menjadi sebuah norma dalam pengolahan makanan modern karena sifat fisik dan kimianya yang unik. 

Dalam berbagai snack, minyak sawit sering digunakan untuk menggoreng karena titik asap yang tinggi. Hal ini bisa meningkatkan rasa cemilan menjadi lebih kaya dengan aroma yang menarik, menjadikan produk tersebut lebih disukai oleh konsumen. 

Untuk olahan produk roti dan kue, minyak sawit membantu dalam mempertahankan tekstur yang lembut dan kenyal. Minyak sawit juga digunakan sebagai pelumas dalam makanan yang diproses dan juga sebagai pengental dalam produk seperti saus dan sup.

Selain itu, minyak sawit membantu dalam memperpanjang umur simpan produk makanan, mengurangi pemborosan dan memberikan nilai ekonomis yang lebih baik. Meskipun digunakan dalam makanan olahan, minyak sawit tetap menyimpan kandungan nutrisi seperti vitamin A dan E, yang memberikan banyak manfaat kesehatan.

5. Produksi Margarin dan Minyak Goreng

Dari dapur rumah tangga hingga restoran besar, minyak sawit telah menjadi komponen penting dalam produksi margarin dan minyak goreng. Manfaat kelapa sawit dalam dua produk ini menyoroti keberagaman dan fleksibilitasnya.

Minyak sawit memberikan tekstur yang sempurna untuk margarin, membuatnya mudah dioleskan. Dalam minyak goreng, minyak sawit menyediakan stabilitas panas yang luar biasa, memungkinkan hasil gorengan yang sempurna.

Dibandingkan dengan minyak lain, minyak sawit juga menawarkan efisiensi biaya yang lebih baik dalam produksi, sehingga menjadikannya pilihan ekonomis bagi produsen dan konsumen.

Terlebih lagi, minyak sawit yang digunakan dalam produksi margarin dan minyak goreng sering kali diolah lebih lanjut untuk mengurangi kandungan lemak jenuh. Ini menjadikannya pilihan yang lebih sehat.

6. Produksi Lilin dan Produk Berlemak Tumbuhan

Manfaat kelapa sawit juga menawarkan potensi yang luar biasa dalam industri lilin dan produk berlemak tumbuhan. Kaya akan asam lemak, minyak sawit menjadi bahan yang ideal dalam produksi berbagai produk ini.

Minyak sawit memiliki titik leleh sekitar 35-40 derajat Celsius. Hal ini penting dalam produksi lilin, karena membuat lilin yang dihasilkan memiliki tekstur yang lebih kokoh dan tidak mudah meleleh pada suhu ruangan.

Dalam proses pembuatan, minyak sawit mudah dicetak dan dimodifikasi, sehingga dapat menghasilkan berbagai bentuk dan ukuran lilin. Titik leleh yang stabil juga menjamin kualitas pembakaran lilin, sehingga lilin akan membakar lebih lama dan merata.

Minyak sawit juga memiliki sifat yang fleksibel dan mudah dicampur dengan bahan lain seperti pewangi, pewarna, atau bahan aditif lainnya. Ini memungkinkan produsen untuk menciptakan berbagai jenis lilin, mulai dari lilin aromaterapi yang menyegarkan hingga lilin dekoratif yang menarik.

Fleksibilitas ini juga berarti bahwa minyak sawit dapat diadaptasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan preferensi pasar, sehingga mendukung inovasi dalam industri lilin.

Terakhir, ketersediaan yang melimpah di Indonesia membuat minyak sawit menjadi opsi yang ekonomis untuk industri lilin. Harganya yang relatif murah juga menjadikan produk lilin berbahan dasar minyak sawit lebih terjangkau bagi konsumen, tanpa mengorbankan kualitas.

7. Minyak Sawit sebagai Bahan Baku Biodiesel

Manfaat kelapa sawit dalam bidang energi membuka cakrawala baru dalam pengembangan energi yang berkelanjutan. Beberapa negara pun telah menerapkan kebijakan yang mendukung penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit dan mengakui potensinya sebagai alternatif yang ramah lingkungan.

Minyak kelapa sawit memiliki kandungan energi yang tinggi, sehingga dapat menghasilkan biodiesel berkualitas dengan efisiensi yang lebih baik. Minyak kelapa sawit terdiri dari berbagai asam lemak, termasuk asam palmitat, asam oleat, asam linoleat, dan asam stearat.

Asam lemak ini adalah komponen utama yang memberikan energi dalam biodiesel. Proses transesterifikasi mengubah asam lemak ini menjadi ester metil atau etil yang membentuk biodiesel.

Densitas energi dari biodiesel yang dibuat dari minyak kelapa sawit berkisar antara 35-37 MJ/L. Densitas energi ini setara atau bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa jenis biodiesel lainnya. Hal ini berarti bahwa biodiesel berbasis kelapa sawit dapat memberikan lebih banyak energi dalam jumlah volume yang sama.

Selain itu, rasio cetane dalam biodiesel berhubungan dengan kemampuan bahan bakar untuk menyala dalam mesin diesel. Biodiesel berbasis kelapa sawit biasanya memiliki rasio cetane yang baik, yang menunjukkan pembakaran yang lebih efisien dan efektif.

Produksi biodiesel berbasis minyak sawit dapat mengurangi emisi CO2 hingga 60% dibandingkan dengan bahan bakar diesel biasa. Ini memberikan kontribusi penting dalam memerangi perubahan iklim.

Dengan konversi yang efisien, minyak sawit dapat menghasilkan sejumlah besar biodiesel dan menjadikannya sumber yang menjanjikan bagi kebutuhan energi global.

8. Produksi Plastik Biodegradable dengan Minyak Sawit

Bahan bakar fosil yang selama ini menjadi bahan baku utama plastik memiliki berbagai dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan yang signifikan. Minyak sawit memegang peran penting dalam mencari solusi untuk permasalahan plastik berkat produksi plastik biodegradable.

Minyak sawit dapat diolah menjadi asam lemak dan gliserol yang bisa digunakan sebagai monomer dalam sintesis polimer. Polimer ini bisa membentuk dasar plastik biodegradable.

Minyak sawit dapat digunakan sebagai sumber karbon dalam proses fermentasi untuk menghasilkan dua jenis plastik biodegradable: PHA (Polyhydroxyalkanoates) dan PLA (Polylactic Acid).

Plastik biodegradable yang terbuat dari minyak sawit akan terurai dalam lingkungan alami, berbeda dengan plastik sintetis yang bisa bertahan selama ratusan tahun. Plastik biodegradable juga sesuai dengan regulasi dan standar lingkungan yang ada, sehingga membantu perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka.

9. Sebagai Bahan Pupuk dan Kompos

Kelapa sawit tidak hanya berguna dalam industri makanan dan energi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk pupuk dan kompos dengan tiga keunggulan utama.

Pertama, menggunakan limbah kelapa sawit membantu dalam pengelolaan sumber daya dan mengurangi limbah. Kedua, kompos dari kelapa sawit mengandung nutrisi penting yang mendukung pertumbuhan tanaman. Ketiga, pupuk ini biasanya lebih murah untuk diproduksi dibandingkan dengan pupuk kimia komersial.

Tandan kosong dan serabut kaya akan bahan organik dan dapat diolah menjadi pupuk organik. Sementara itu, cairan pabrik kelapa sawit mengandung nutrisi seperti nitrogen, fosfor, dan kalium, yang dapat digunakan sebagai pupuk cair.

Kompos dan pupuk cair dari kelapa sawit dapat digunakan untuk memupuk berbagai jenis tanaman, termasuk tanaman pangan dan hortikultura, sedangkan pupuk organik dari kelapa sawit dapat membantu dalam meningkatkan struktur, kualitas, dan kesuburan tanah.

Dalam produksi minyak sawit, dihasilkan banyak limbah yang jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah lingkungan. Dengan mengkonversi limbah ini menjadi pupuk atau kompos, industri sawit dapat mengurangi dampak negatifnya.

Manfaat kelapa sawit sebagai pupuk atau kompos membuktikan bahwa sumber daya ini memiliki potensi yang luas. Ini adalah langkah positif menuju pertanian yang lebih berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya yang lebih bertanggung jawab.

10. Minyak Sawit dalam Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa minyak sawit merah dapat membantu menurunkan kolesterol LDL (low-density lipoprotein) yang sering dianggap sebagai kolesterol “jahat.” Hal ini penting untuk mencegah pembentukan plak dalam arteri yang dapat menyebabkan penyumbatan.

Sementara menurunkan kolesterol jahat, minyak sawit merah juga diketahui meningkatkan kolesterol HDL (high-density lipoprotein) atau kolesterol “baik,” yang membantu membersihkan kolesterol jahat dari sistem.

Antioksidan dalam minyak sawit merah memiliki sifat anti-inflamasi yang dapat membantu mengurangi peradangan dalam arteri. Hal ini penting dalam pencegahan aterosklerosis, suatu kondisi yang berkaitan dengan penyakit jantung koroner.

Efek lainnya, minyak sawit merah dapat membantu dalam mengatur tekanan darah dengan mendukung elastisitas pembuluh darah dan menjaga agar tekanan darah tetap dalam kisaran normal.

11. Minyak Sawit dan Perlindungan Fungsi Otak

Minyak sawit adalah salah satu jenis minyak nabati yang banyak digunakan di berbagai industri. Selain digunakan dalam produk makanan, minyak ini juga dikaitkan dengan beberapa manfaat kesehatan, termasuk perlindungan terhadap fungsi otak.

Minyak sawit kaya akan vitamin E, terutama tokoferol dan tokotrienol. Vitamin E dikenal mempunyai sifat antioksidan yang dapat melindungi sel-sel otak dari stres oksidatif dan mengurangi risiko degenerasi sel yang terkait dengan kondisi seperti Alzheimer dan Parkinson.

Minyak sawit mengandung asam lemak esensial yang diperlukan untuk kesehatan membran sel, termasuk dalam sel otak. Ini mendukung fungsi kognitif dan pembelajaran.

Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa konsumsi minyak sawit dapat meningkatkan aliran darah ke otak, mendukung fungsi kognitif dan memori. Kandungan fitonutrien dalam minyak ini dapat memiliki efek neuroprotektif yang membantu menjaga integritas sel otak.

Namun, harus diingat bahwa meskipun ada potensi manfaat kelapa sawit terhadap kesehatan otak, penelitian lebih lanjut masih diperlukan. Penggunaan minyak sawit dalam diet harus dalam proporsi yang wajar dan seimbang dengan nutrisi lainnya. 

12. Minyak Sawit dalam Produksi Es Krim dan Produk Susu

Minyak sawit menjadi bahan penting dalam industri makanan karena karakteristiknya dapat mempengaruhi tekstur, stabilitas, dan rasa, terutama dalam pembuatan es krim dan produk susu.

Pasalnya, minyak sawit memiliki molekul yang larut dalam lemak dan bagian yang larut dalam air. Ini memungkinkannya untuk bertindak sebagai penghubung antara air dan lemak dalam es krim, sehingga menciptakan tekstur yang seragam dan halus.

Minyak sawit juga membantu menjaga struktur mikroskopis es krim dan mencegah pembentukan kristal es besar yang dapat menyebabkan tekstur yang kasar.

Dalam proses pembekuannya, minyak sawit membantu menyebarkan air dalam bentuk kristal es yang kecil dan seragam agar dapat mencegah perubahan tekstur selama penyimpanan dalam suhu beku.

Selain itu, minyak sawit juga meningkatkan rasa dan aroma produk susu karena sering digunakan sebagai pengganti lemak susu. 

Ini membantu dalam menghasilkan produk dengan kandungan lemak yang lebih rendah namun masih mempertahankan tekstur dan rasa yang kaya.

13. Memiliki Banyak Nutrisi untuk Kesehatan Ibu Hamil

Manfaat kelapa sawit ternyata luar biasa untuk kesehatan, termasuk dalam menjaga kesehatan ibu hamil. Salah satu manfaat utama kelapa sawit adalah kandungan vitamin A dan E yang tinggi.

Vitamin A sangat penting untuk menjaga kesehatan mata dan pertumbuhan sel, sementara vitamin E berfungsi sebagai antioksidan yang melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan.

Terlebih lagi, kelapa sawit tidak hanya berperan dalam menurunkan risiko penyakit seperti stroke dan demensia, tetapi juga memiliki potensi dalam menghambat perkembangan tumor otak.

Ini disebabkan oleh kandungan tocotrienol yang ada di dalamnya. Selama masa kehamilan, otak janin mengalami perkembangan yang sangat cepat dan membutuhkan asupan nutrisi yang tepat, dan tocotrienol dalam kelapa sawit menjadi salah satu sumber nutrisi tersebut.

Demikianlah berbagai manfaat kelapa sawit di berbagai industri dan aplikasinya. Agar kita terus bisa merasakan manfaatnya, diperlukan pengolahan perkebunan dan produk turunan yang berkelanjutan. 

Untuk mendukung hal ini, ISPO adalah solusinya jika Anda bergerak dalam industri kelapa sawit dan membutuhkan layanan sertifikasi dari MUTU International

ISPO berguna untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia, sambil memastikan bahwa industri ini beroperasi dengan cara yang ramah lingkungan.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

23 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 4 LK PT Panca Wana Indonesia

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 4 LK PT Panca Wana Indonesia Download

23 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Kayu Mebel Indonesia

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Kayu Mebel Indonesia Download

23 Aug, 2023
Kriteria Kematangan Buah Sawit dan Pupuk Perangsang Buah

Buah kelapa sawit (Elaeis guineensis) memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia sebagai salah satu komoditas ekspor terbesar. Sebab, minyak yang dihasilkan dari buah sawit digunakan dalam berbagai sektor industri.

Namun, tingkat kematangan buah yang tepat adalah faktor kunci untuk memastikan kuantitas dan kualitas minyak yang dihasilkan. Karena itu, penting bagi pihak petani maupun pelaku industri sawit lainnya untuk mengenali kriteria kematangan buah kelapa sawit yang tepat.

 

Kriteria Kematangan Buah Sawit

Untuk menentukan apakah buah kelapa sawit sudah siap panen atau belum, ada beberapa kriteria khusus yang dapat dijadikan sebagai patokan atau penanda. Mulai dari perubahan warna kulit buah hingga jumlah brondolan yang terlepas, berikut ini rincian lengkapnya:

1. Perubahan Warna Kulit Buah

Salah satu indikator utama kematangan buah kelapa sawit adalah perubahan warna kulitnya. Saat buah matang, warna kulitnya akan berubah dari kehitam-hitaman menjadi jingga kemerahan.

Proses perubahan warna ini disebabkan oleh akumulasi pigmen karotenoid, yang juga berperan dalam produksi vitamin A. Warna yang cerah menunjukkan kandungan karotenoid yang lebih tinggi, yang akan berdampak pada kualitas minyak sawit.

Namun, perlu diketahui bahwa warna kulit kelapa sawit bisa bervariasi tergantung pada perbedaan jenis atau varietas. Berdasarkan varietasnya, berikut ini perubahan warna kulit buah yang erlu diperhatikan oleh petani sawit:

a. Varietas Nigrescens

Kulit buah sawit yang masih muda pada varietas ini berwarna ungu kehitaman. Saat matang, warnanya akan berubah menjadi jingga kehitaman.

b. Varietas Virescens

Saat masih muda, buahnya memiliki kulit berwarna hijau. Namun saat mencapai tahap kematangan penuh, warnanya akan berubah menjadi jingga – merah, namun kehijauan pada sisa ujung buah masih bisa sedikit terlihat.

c. Varietas Albescens

Buah varietas Albescens yang masih mudah memiliki kulit berwarna putih. Kemudian saat matang, warnanya akan berubah menjadi kuning dengan ujung ungu kehitaman.

2. Jumlah Brondolan Buah Sawit

Proses kematangan juga ditandai dengan kemampuan buah untuk mudah terlepas dari tandan, yang disebut dengan istilah brondolan. Semakin matang buahnya, akan semakin mudah pula buah tersebut terlepas dari tandannya.

Namun, perlu diperhatikan bahwa standar jumlah brondolan buah kelapa sawit juga bisa berbeda-beda tergantung pada umur tanaman sawit tersebut dan total BJR (Berat Janjang Rata-Rata).

BJR adalah besaran rata-rata bobot janjang atau TBS (Tandan Buah Segar) dari sebuah blok panen kelapa sawit. Sebagai panduan untuk menilai tingkat kematangan buah sawit, berikut ini rincian lengkapnya.

a. Umur Tanaman 3 – 7 Tahun (BJR <10 kg)

Buah mentah : 0 – 9 butir/janjang

Buah matang : ≥10 butir/janjang

Buah lewat matang : >50% membrondol

Janjang busuk/kosong : >75% membrondol

b. Umur Tanaman 8 – 20 Tahun (BJR 10 – 20 kg)

Buah mentah : 0 – 13 butir/janjang

Buah matang : ≥14 butir/janjang

Buah lewat matang : >50% membrondol

Janjang busuk/kosong : >75% membrondol

c. Umur Tanaman <20 Tahun (BJR <25 kg)

Buah mentah : 0 – 24 butir/janjang

Buah matang : ≥25 butir/janjang

Buah lewat matang : >50% membrondol

Janjang busuk/kosong : >75% membrondol

 

5 Rekomendasi Pupuk Perangsang Buah Kelapa Sawit

Inilah Pupuk Sawit yang Tepat untuk Pemupukan

Dalam perkebunan sawit, pemilihan jenis dan pemberian dosis pupuk harus disesuaikan dengan fase perkembangan tanaman untuk merangsang pertumbuhan, pembungaan, dan produksi buah yang optimal. Berikut pilihan pupuk terbaik untuk merangsang buah sawit:

1. Pupuk Organik Bokashi

Pupuk bokashi terbentuk melalui fermentasi bahan-bahan organik seperti kotoran hewan dan serbuk gergaji, serta mengandung nutrisi yang mudah diserap oleh tanaman.

Kehadiran EM4 (Effective Microorganisms) dalam bokashi dapat membantu menekan mikroorganisme patogen. Karena itu, pupuk sangat ini direkomendasikan sebagai pupuk dasar yang diberikan setiap 6 bulan, cocok untuk pertumbuhan awal.

2. Pupuk Fosfor (Fosfat)

Pupuk fosfor mengandung unsur hara berupa fosfor yang penting untuk pertumbuhan dan pembungaan. Contoh pupuk fosfor yang bisa digunakan untuk merangsang buah sawit yaitu SP-36 atau pupuk phospat cair seperti agrophos.

3. Pupuk Kalium

Unsur kalium berperan mengatur buka tutup stomata dan memperkuat pertahanan alami tanaman yang diperlukan saat pembentukan buah dan fase pembungaan., agar tanaman kuat dan buahnya berkualitas. Biasanya, pupuk ini diberikan saat pemupukan dasar dan musim kemarau.

4. Pupuk Mikro Plant Activator

Sesuai namanya, pupuk mikro mengandung unsur hara mikro (Cl, Mo, Mn, Fe, Cu, dll.) penting dalam metabolisme tanaman. Biasa diberikan setelah 1 bulan usia tanaman dengan frekuensi 1-2 kali per bulan, dan bisa lebih intens saat fase generatif.

5. ZPT (Zat Pengatur Tumbuh)

Auksin dan Giberelin adalah rekomendasi jenis ZPT yang cocok untuk merangsang pembentukan bunga dan pertumbuhan buah kelapa sawit. Khususnya Giberelin yang bisa meningkatkan jumlah bakal buah jika diberikan sesuai tahap pertumbuhan.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Urutan Pemupukan Kelapa Sawit Agar Cepat Berbuah

 

Mengapa Buah Sawit Harus Dipanen Tepat Waktu?

Lalu, mengapa buah kelapa sawit harus dipanen tepat waktu sesuai kriteria kematangan yang sesuai? Pada dasarnya, waktu pemanenan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas dari minyak kelapa sawit yang akan dihasilkan. Adapun alasan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Kandungan Minyak dan ALB (Asam Bebas Lemak)

Kandungan minyak pada buah kelapa sawit mencapai tingkat paling tinggi pada kondisi kematangan optimum. Jika dipanen pada tahap ini, maka kuantitas dan kualitas minyak yang diekstraksi dari buahnya akan semakin maksimal.

Sebab, buah yang belum matang memiliki kadar ALB yang rendah sehingga hasil rendemen minyaknya juga rendah. Jadi, waktu panen yang tepat sangat penting untuk menghasilkan minyak kelapa sawit dengan rendemen yang tinggi dan komposisi kimia yang sesuai.

2. Untuk Mencegah Stres pada Tanaman

Apabila panen dilakukan pada buah sawit yang belum cukup umur atau masih mengkal (belum matang sepenuhnya), hal ini berpotensi meningkatkan stres pada tanaman.

Sebab, kelapa sawit dapat mengalami gangguan jika buahnya dipanen sebelum waktunya. Stres pada tanaman dapat merusak pertumbuhan dan kesehatannya, serta berdampak pada munculnya rangsangan atau stimulus pembentukan bunga jantan yang tinggi namun dengan sex ratio yang rendah.

Artinya, pembentukan bunga betina yang menghasilkan buah dan minyak pada kelapa sawit dapat terganggu. Sehingga, hal ini dapat berdampak pada produksi minyak kelapa sawit di masa panen selanjutnya.

3. Untuk Mencegah Buah yang Busuk atau Rusak

Jika waktu panennya terlalu lama hingga mencapai kondisi buah lewat matang, maka buah sawit bisa rusak atau membusuk di batang. Kondisi buah yang busuk kemudian dapat menciptakan lingkungan yang lembab.

Jika dibiarkan, lingkungan lembab tersebut akan memicu pertumbuhan jamur patogen, contohnya seperti jenis Marasmius sp. yang berpotensi merusak hasil panen maupun kondisi tanaman secara keseluruhan.

4. Berdampak pada Harga Jual

Terakhir, panen yang terlalu cepat sebelum waktu kematangan yang ideal juga dapat berdampak pada harga jual buah kelapa sawit. Jika buah yang dijual petani masih tergolong mentah atau mengkal, akan mempengaruhi harga dari PKS.

Umumnya, PKS (Pabrik Kelapa Sawit) akan melakukan greeding atau meminta potongan harga yang besar jika menerima buah kelapa sawit mentah. Dampak ini bisa merugikan pihak petani karena hasil panen mereka dihargai lebih rendah.

Selain waktu panen buah sawit, sertifikasi kebun dan industri sawit juga turut mempengaruhi harga jualnya. Sebagai solusi, Anda bisa mengikuti sertifikasi standar ISPO, RSPO, atau MSPO melalui Mutu International.

Baca juga: Ikuti Cara Ini untuk Memilih dan Menanam Bibit Sawit

 

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

23 Aug, 2023
Wajib Tau! 8 Manfaat Kelapa Sawit Bagi Kesehatan

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang banyak dibudidayakan di berbagai daerah di Indonesia. Secara umum, sawit banyak dimanfaatkan dengan diolah dan digunakan sebagai minyak memasak. Ternyata, ada berbagai manfaat kelapa sawit bagi kesehatan manusia, misalnya untuk memperkuat sistem imun dalam tubuh.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai manfaat lainnya, simak artikel ini hingga tuntas! Pastikan Anda mengetahui berbagai hal tersebut supaya bisa memanfaatkan kelapa sawit dengan baik.

Baca juga: 10 Daerah di Indonesia dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Ada di Pulau Jawa?

Manfaat Kelapa Sawit Bagi Kesehatan

Kelapa sawit memiliki kandungan berbagai jenis vitamin, contohnya yaitu vitamin E, vitamin D, dan vitamin A. Selain itu, antioksidan dan betakaroten yang terkandung di dalamnya juga terbilang cukup potensial untuk tubuh manusia.

Oleh karena itu, ada berbagai manfaat yang bisa Anda peroleh jika mengonsumsi kelapa sawit. Seiring dengan fakta ini, berikut merupakan penjelasan lebih lengkap tentang manfaat tersebut.

1. Memperkuat Sistem Imun Tubuh

Seperti yang sudah disembuhkan sejak awal, salah satu manfaat dari konsumsi kelapa sawit yaitu bisa meningkatkan sistem imun tubuh manusia. Hal tersebut disebabkan oleh kandungan vitamin E  di dalam kelapa sawit.

Dengan memiliki sistem imun yang lebih tinggi, maka daya tahan dari tubuh Anda bisa menjadi semakin kuat. Berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus dan kuman juga dapat Anda hindari dengan lebih optimal.

Karena bisa menjaga sistem imun, maka konsumsi kelapa sawit adalah hal yang bagus untuk segala usia, selama tidak dilakukan secara berlebihan. Anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dan cenderung aktif, cocok juga untuk mengonsumsi kelapa sawit ini.

2. Menangkal Dampak dari Radikal Bebas

Karena mengandung antioksidan yang cukup tinggi, maka kelapa sawit bisa menangkal berbagai dampak dari radikal bebas.

Jika efek radikal bebas sudah berlebih di dalam tubuh, berbagai risiko penyakit bisa muncul. Oleh sebab itu, Anda bisa mengoptimalkan manfaat kelapa sawit yang satu ini dalam meminimalisir berbagai risiko tersebut.

3. Dapat Menjaga Kesehatan Otak

Salah satu kandungan dari kelapa sawit yaitu tocotrienol, yang merupakan salah satu jenis vitamin E. Fungsi dari vitamin tersebut yaitu dapat menjaga kesehatan otak, sehingga bisa mengurangi risiko terkena berbagai penyakit yang berhubungan dengan otak manusia.

Dengan kandungan tersebut, maka manfaat kelapa sawit dapat sebagai pencegah terjadinya stroke dan demensia. Selain itu, pertumbuhan tumor pada otak juga bisa dicegah dengan mengonsumsi kelapa sawit.

Manfaat ini tentunya sangat baik untuk orang yang sudah mulai memasuki usia tua, supaya bisa lebih memperhatikan kesehatan otaknya. Dengan begitu, berbagai penyakit berbahaya pun bisa lebih dihindari.

4. Mengatasi atau Mencegah Kurangnya Vitamin A dalam Tubuh

Cukup banyak orang yang menderita berbagai risiko karena kekurangan vitamin A. Dengan mengonsumsi kelapa sawit, maka Anda bisa mencegah atau mengatasi hal tersebut.

Selain bagus untuk dikonsumsi orang dewasa, kandungan ini tentu saja juga baik untuk anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dan penting untuk menjaga kesehatan.

Jika mengonsumsi jenis red palm oil atau yang sering disebut dengan kelapa sawit merah, maka kandungan vitamin A yang bisa dimanfaatkan akan lebih tinggi. Jenis tersebut banyak disebut memiliki kandungan yang hampir sama jika dibandingkan dengan mengonsumsi suplemen berisi vitamin A.

Dengan memenuhi kebutuhan asupan vitamin A di dalam tubuh, maka Anda bisa mencegah berbagai jenis penyakit. Selain itu, karena kelapa sawit juga mengandung jenis vitamin lainnya, maka hal tersebut akan lebih baik bagi tubuh Anda.

5. Meningkatkan Kesehatan Mata

Masih terkait dengan pembahasan sebelumnya tentang vitamin A, maka manfaat kelapa sawit yang selanjutnya yaitu dapat menjaga kesehatan mata. Vitamin yang terkandung bisa memberikan dampak yang baik untuk penglihatan Anda.

Selain itu, terdapat kandungan betakaroten yang tinggi dalam kelapa sawit, terlebih untuk minyak kelapa sawit yang masih mentah. Kandungan tersebut juga dapat membantu untuk meningkatkan kesehatan penglihatan.

Jika mengingat pembahasan tentang menangkal radikal bebas, maka hal tersebut juga memiliki pengaruh untuk kesehatan mata. Radikal bebas dapat memicu berbagai risiko kesehatan untuk mata, sehingga jika efeknya berkurang, maka mata Anda akan lebih sehat.

Saat ini, sudah banyak orang yang mulai menggunakan minyak kelapa sawit karena dianggap lebih sehat dibandingkan jenis minyak lainnya untuk memasak. Hal ini memang baik untuk kesehatan, misalnya dalam mencegah katarak serta terjadinya degenerasi makula.

Tentu saja, kesehatan mata menjadi hal yang penting untuk semua orang, maka dari itu sebaiknya lebih diperhatikan lagi. Jangan menunggu sampai muncul berbagai macam penyakit, pastikan bahwa berbagai asupan yang diperlukan tubuh telah terpenuhi untuk menjaga kesehatan.

6. Menyehatkan Jantung

Manfaat berikutnya yaitu dapat membantu menjaga kesehatan jantung. Terdapat kandungan antioksidan yang tinggi di dalamnya, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya berbagai penyakit jantung.

Namun, hal ini perlu diperhatikan dalam penggunaannya, pastikan untuk mengonsumsinya secara wajar dan tidak secara berlebihan. Konsumsi yang berlebihan bisa jadi justru memberikan dampak yang kurang baik bagi kesehatan tubuh Anda, terlebih jika sudah diolah menjadi berbagai jenis makanan yang kurang sehat.

7. Memberikan Tambahan Energi

Kelapa sawit memiliki kandungan betakaroten sebagai komponen utamanya. Dengan kandungan tersebut, maka kelapa sawit bisa memberikan tambahan energi atau meningkatkan energi bagi tubuh manusia. Selain itu, keseimbangan hormon di dalam tubuh juga bisa meningkat, sehingga bisa mencegah berbagai jenis penyakit.

Lalu, sebagai salah satu sumber antioksidan, maka manfaat kelapa sawit yang lainnya yaitu dapat mencegah berbagai jenis kerusakan oksidatif.

8. Menjaga Kehamilan Tetap Sehat

Manfaat selanjutnya yaitu bagi ibu hamil, kelapa sawit bisa membantu dalam menjaga kehamilan supaya tetap berada dalam kondisi yang sehat.

Ketika sedang hamil, maka kondisi berbahaya yang mungkin saja terjadi yaitu kekurangan asupan vitamin. Dengan mengonsumsi kelapa sawit, maka Anda bisa mendapatkan kandungan vitamin A, vitamin D, serta vitamin E.

Vitamin tersebut dapat ditemukan dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga tubuh pun dapat mempertahankannya dengan alami. Selanjutnya, kandungan tersebut dapat membantu dalam mempertahankan kesehatan bagi ibu dan janin.

Maka dari itu, untuk ibu hamil, akan lebih baik jika menggunakan minyak kelapa sawit untuk menggantikan minyak jenis lain yang dipakai ketika memasak.

Itulah berbagai manfaat kelapa sawit yang sebaiknya Anda ketahui supaya bisa mengoptimalkan penggunaannya. Namun, meski mengandung berbagai vitamin serta zat lain yang diperlukan tubuh, kelapa sawit juga mengandung lemak, yang terdiri dari lemak tak jenuh dan lemak jenuh.

Maka dari itu, konsumsinya juga perlu diperhatikan, tidak boleh dilakukan secara berlebihan, terlebih untuk pemanfaatan minyak sawit. Kandungan lemak jenuh dalam minyak sawit termasuk cukup tinggi, sehingga bisa menyebabkan kenaikan kolesterol jahat.

Pastikan bahwa Anda tetap memperhatikan tingkat konsumsinya, terlebih jika sudah diolah menjadi berbagai jenis makanan yang memiliki risiko kesehatan.

Manfaat kelapa sawit dapat Anda ambil dengan tetap memperhatikan risiko tersebut, konsumsilah secara wajar dan tidak berlebihan. Selanjutnya, jika Anda memiliki usaha sawit atau jenis usaha lainnya, lalu membutuhkan berbagai keperluan pengujian, inspeksi, hingga sertifikasi, Anda bisa menggunakan layanan dari MUTU International.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

23 Aug, 2023
Indonesia-Inggris Bahas Nilai Ekonomi Karbon

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menandatangani Regulasi Pelaksanaan Program Penetapan Harga Karbon UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (IA on UK-PACT) di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Luhut mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut menghasilkan komitmen sebesar 2,7 juta poundsterling untuk bantuan teknis. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan dan koordinasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau carbon pricing.

“Banyak tools dan strategi yang digunakan untuk memitigasi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk carbon pricing. Berbagai negara telah mengadopsi dan menerapkan tools ini untuk mendorong transisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon,” kata Luhut di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).

Luhut menjelaskan bahwa Indonesia dan Inggris menyadari pentingnya kemitraan untuk mengatasi tantangan global terkait perubahan iklim. Selain regulasi, menurut Luhut, instrumen pelengkap lain yang dibutuhkan seperti Peta Jalan Nilai Ekonomi Karbon Sektoral, regulasi Bursa Karbon, dan regulasi Perdagangan Karbon Internasional yang sedang dikembangkan.

“Saat ini, sistem online inventarisasi GRK juga sudah dibuat,” ungkapnya.

Luhut memastikan bahwa bursa perdagangan karbon di Indonesia dapat mulai dilaksanakan pada September 2023 mendatang. Sebagai landasan penerapan bursa perdagangan karbon, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon.

 

Apa itu Nilai Ekonomi Karbon?

Pada dasarnya, nilai ekonomi karbon merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utama dari carbon pricing adalah mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih. Dengan demikian, carbon pricing dapat dikatakan sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk memberikan nilai ekonomi terhadap emisi karbon dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Saat ini, regulasi mengenai nilai ekonomi karbon masih terus dikembangkan. Namun telah ditetapkan beberapa regulasi yang membahas sekilas tentang nilai ekonomi karbon, diantaranya :

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 (UU 32/2009) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang ini memberikan landasan hukum umum terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia sekaligus memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dalam mengendalikan dan mengurangi pencemaran lingkungan, termasuk emisi gas rumah kaca.

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2018 (PP 46/2018) tentang Pengelolaan Gas Rumah Kaca

Peraturan ini mengatur tentang pengurangan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor ekonomi. Meskipun tidak secara spesifik menjadi salah satu regulasi carbon pricing, namun peraturan ini memberikan kerangka kerja bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mengadopsi strategi mitigasi emisi dan mendorong penggunaan teknologi bersih.

  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 (Keppres 61/2011) tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Keputusan Presiden ini menyusun rencana aksi nasional untuk pengurangan emisi gas rumah kaca. Dalam konteks ini, penilaian carbon pricing dapat dianggap sebagai salah satu faktor dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan mitigasi emisi.

  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

NEK atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.

Perpres No 98/2021 memberikan kerangka kerja untuk menghitung, menetapkan, dan menggunakan NEK dalam konteks pengelolaan emisi gas rumah kaca meliputi prosedur dan prinsip penentuan NEK, termasuk aspek metode perhitungan, data dan informasi yang digunakan, serta proses validasi dan verifikasi.

Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.

Pasal 54 ayat (1) dalam Perpres ini menyebutkan bahwa perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar karbon melalui Bursa Karbon dan/atau melalui perdagangan langsung. Dengan demikian, Perpres 98/2021 memiliki peran penting dalam mengatur aspek nilai dan harga karbon dalam konteks bursa karbon yang merupakan mekanisme perdagangan kredit karbon untuk mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 (Permen LHK 21/2022) tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon

Permen LHK 21/2022 mengatur mengenai regulasi dan mekanisme yang diperlukan untuk penyelenggaraan bursa karbon dan perdagangan kredit karbon. Permen ini menyediakan pedoman dan prosedur dalam penentuan nilai ekonomi karbon yang digunakan sebagai acuan dalam perdagangan kredit karbon di bursa. Penetapan NEK tersebut menjadi dasar untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan di bursa.

  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 (Permen ESDM 16/2022) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik

Permen ESDM 16/2022 mengatur mengenai tata cara implementasi NEK, khususnya dalam subsektor pembangkit tenaga listrik di Indonesia. Penetapan NEK ini akan menjadi dasar dalam menentukan nilai ekonomi dari kredit karbon yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga listrik. Selain itu, dalam Permen ESDM juga adanya kewajiban pelaporan emisi gas rumah kaca dan NEK oleh pembangkit tenaga listrik. Pelaporan ini penting dalam menghitung emisi dan menentukan jumlah kredit karbon yang dapat diperdagangkan di bursa karbon.

Permen ESDM mengatur tata cara pendaftaran proyek pembangkit tenaga listrik yang memperoleh kredit karbon serta tata laksana transaksi kredit karbon di bursa. Hal ini mencakup proses pendaftaran, pencatatan, dan pelaporan transaksi kredit karbon yang dilakukan oleh pembangkit tenaga listrik.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

23 Aug, 2023
Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Bangun Indah Makmur

Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Bangun Indah Makmur Download

22 Aug, 2023
RSPO ASA-4 Summary Report of EHP POM PT. Eagle High Plantation

RSPO ASA-4 Summary Report of EHP POM PT. Eagle High Plantation : Download ENG

22 Aug, 2023
RSPO IC Summary Report RSPO of PT Prima Alumga subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd

RSPO IC Summary Report RSPO of PT Prima Alumga subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd : Download ENG

22 Aug, 2023
September ini Pemerintah Luncurkan Bursa Perdagangan Karbon

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa bursa perdagangan karbon di Indonesia dapat mulai dilaksanakan pada September 2023 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah dalam menekan penggunaan energi bersih di dalam negeri.

“Kami berencana untuk meluncurkan perdagangan karbon pada September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mencapai net zero emissions pada tahun 2060. Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara ingin memangkas emisinya hingga lebih dari 30% pada tahun 2030,” ungkap Luhut dalam acara Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing, di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Pasal 24 UU 4/2023 menyebutkan bahwa perdagangan karbon, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dilakukan dengan mekanisme bursa perdagangan karbon. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon. Bursa karbon ini, hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Luhut mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sejatinya telah menetapkan harga karbon sebagai acuan dalam penerapan bursa perdagangan karbon. Hal ini terlihat dari diberlakukannya Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Terlebih lagi, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Sub Bidang Pembangkit Listrik.

NEK atau carbon pricing adalah harga atau nilai monetisasi dari satu ton karbon dioksida atau setara karbon (CO2e) yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pengelolaan emisi dan upaya mitigasi perubahan iklim.

Dalam konteks bursa karbon, NEK menjadi acuan untuk menentukan harga kredit karbon yang diperdagangkan. Dengan adanya NEK, pengguna atau pemilik kredit karbon dapat mengetahui nilai moneternya dan melakukan transaksi di bursa dengan mengacu pada harga NEK yang ditetapkan.

Bursa perdagangan karbon membantu perusahaan dan negara mematuhi target emisi yang ditetapkan oleh regulasi lingkungan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa target perubahan iklim benar-benar diakui dan dijalankan dengan baik. Namun bukan hanya ditetapkannya regulasi, beberapa instrumen yang menjadi pelengkap diantaranya seperti peta jalan penetapan harga karbon sektoral, regulasi pertukaran karbon, regulasi perdagangan karbon internasional, dan inventarisasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) secara bersamaan sedang dikembangkan.

Luhut menilai bahwa mitigasi perubahan iklim Indonesia memerlukan pengendalian emisi karbon, yang dapat didukung oleh perdagangan karbon dan perpajakan. Adanya program Kemitraan UK PACT ini, Luhut berharap akan mempercepat penyusunan roadmap carbon pricing sektor pertanian, industri dan transportasi dengan standar internasional.

Perdagangan bursa karbon dilakukan setelah OJK merampungkan regulasi pada Juni 2023 lalu. Selain bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara efisien dan efektif dalam rangka mengatasi perubahan iklim global, bursa perdagangan karbon diharapkan juga dapat menciptakan insentif ekonomi bagi entitas untuk mengurangi emisi mereka. Dengan adanya insentif ekonomi, perusahaan cenderung mencari solusi inovatif untuk mengurangi emisi mereka. Hal ini dapat mendorong pengembangan teknologi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Dalam praktiknya, sistem perdagangan karbon dapat menjadi bagian penting dari upaya global untuk mengatasi perubahan iklim dengan memberikan insentif bagi semua entitas untuk mengurangi emisi mereka. Namun, keberhasilan sistem ini bergantung pada desain yang tepat, pengawasan yang efektif, dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: marketing@mutucertification.com, Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

22 Aug, 2023
Bahas Sawit RI, Menlu Eropa Menyambangi Jakarta

Menlu Eropa menyambangi Jakarta bertemu dengan Menlu RI, membahas Investasi sampai sawit RI. Salah satu langkah yang dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan data antara negara satu dengan negara lainnya adalah dengan melakukan pertemuan bilateral. Pertemuan bilateral dilakukan oleh pemimpin atau perwakilan dari dua negara yang berbeda untuk membahas isu-isu tertentu atau merundingkan berbagai macam hal.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Portugal, Joao Gomes Cravinho, pada Juli 2023 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai macam hal mulai dari investasi, kerja sama maritim, juga mengenai sawit di Republik Indonesia (sawit RI).

“Dalam pertemuan dengan Menteri Cravinho, saya menegaskan kembali sejumlah kerja sama. Pertama, tentang investasi,” ujar Retno.

Dalam pembahasan mengenai kerja sama kelapa sawit, Retno menyebutkan bahwa Indonesia menghargai kepercayaan Portugal terhadap minyak sawit dari Indonesia, dimana impor sawit RI oleh Portugal selama tiga tahun (dari 2019 hingga 2022) mengalami peningkatan sebesar 77%.

“Kenaikan tersebut dipicu oleh insentif impor turunan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel. Saya menegaskan kembali selama percakapan keprihatinan saya pada jumlah kebijakan diskriminatif yang diambil oleh UE termasuk Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR),” jelas Retno.

European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) merupakan rancangan peraturan yang dimiliki oleh Uni Eropa untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Kewajiban uji tuntas dalam rancangan peraturan yang dikeluarkan pada 16 Mei 2023 lalu ini dilakukan untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke dalam pasar Uni Eropa telah bebas dari deforestasi.

EUDR menjadi inisiatif hukum yang diusulkan oleh Uni Eropa untuk mengatasi masalah penggundulan hutan dan deforestasi yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Tujuan utamanya adalah mencegah impor barang-barang yang terkait dengan deforestasi ilegal atau merusak hutan dari luar Uni Eropa.

Retno menyebutkan bahwa adanya komitmen dan tujuan bersama terkait energi terbarukan, baik dari Indonesia maupun dari Portugal.

“Kami menyambut baik proyek tenaga surya terapung EDP di Waduk Duriangkang, Kepulauan Batam. Proyek ini bernilai total US$2 miliar dan dapat berfungsi sebagai katalis untuk lebih banyak investasi Portugis dan energi terbarukan kami,” katanya.

Pertemuan bilateral yang telah dilakukan oleh Menlu Indonesia dengan Menlu Portugal diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing sawit RI dalam skala internasional. Karena salah satu tujuan dari pertemuan bilateral adalah untuk membantu mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang posisi dan kepentingan masing-masing negara sekaligus merumuskan strategi bersama, khususnya dalam tiga poin utama yang menjadi bahasan pertemuan tersebut.

“Kami membahas langkah-langkah untuk menjaga kepentingan mereka termasuk melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas. Kami juga menjajaki kolaborasi dalam ekonomi biru, perikanan, dan memerangi IUU Fishing,” ungkap Retno.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain). Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

21 Aug, 2023
Dampak Perdagangan Karbon Bagi Lingkungan

Meningkatnya emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2), telah menyebabkan naiknya suhu rata-rata planet bumi yang berdampak pada lingkungan. Sebagai solusi, dimulailah konsep perdagangan karbon (carbon trading) untuk mengurangi emisi.

Melalui sistem ini, diharapkan para perusahaan atau negara-negara yang menghasilkan gas karbon dalam jumlah masif bisa mengurangi emisinya secara bertahap. Oleh karena itu, mekanisme ini dianggap bisa memberi dampak positif bagi lingkungan secara keseluruhan.

 

Sekilas Tentang Perdagangan Karbon

Carbon trading atau biasa juga disebut dengan istilah emissions trading, merupakan mekanisme pasar yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan pendekatan dari perspektif ekonomi.

Sesuai namanya, pada sistem ini komoditas yang diperjualbelikan adalah gas karbon, dalam bentuk izin emisi. Prinsip dasarnya adalah bahwa pemerintah atau lembaga khusus mengatur batas emisi yang diizinkan untuk industri dan perusahaan melalui regulasi.

Setiap perusahaan kemudian akan diberi alokasi izin emisi yang mewakili jumlah karbon dioksida atau yang setara dengan jenis gas rumah kaca lainnya yang boleh dilepaskan ke atmosfer.

Jika perusahaan tersebut berhasil mengurangi emisinya lebih dari batas yang diizinkan, maka mereka akan memiliki surplus izin emisi yang dapat mereka jual kepada perusahaan lain yang mungkin menghadapi kesulitan dalam mencapai batas tersebut.

Konsep perdagangan karbon ini diharapkan bisa menciptakan insentif ekonomis bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan dan mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan.

Di sisi lain, perusahaan yang memerlukan izin tambahan untuk melepaskan lebih banyak emisi harus membeli izin tersebut, sehingga diharapkan dapat mendorong mereka untuk mulai mengurangi emisinya secara efektif.

 

Mekanisme dan Proses Perdagangan Karbon

Awal mula berlakunya carbon trading secara internasional dimulai dari  Protokol Kyoto yang disepakati pada tahun 1997. 

Protokol  ini memperkenalkan mekanisme yang dikenal sebagai Clean Development Mechanism (CDM) yang memungkinkan negara-negara maju membiayai proyek pengurangan emisi di negara-negara berkembang sebagai bentuk kompensasi.

Maksudnya, CDM mengizinkan negara maju yang melebihi target emisi mereka untuk memperoleh kredit karbon dengan berinvestasi dalam proyek pengurangan emisi di negara-negara berkembang. Proyek ini dapat menghasilkan Certified Emission Reductions (CERs), yang dapat dijual atau digunakan kembali oleh negara-negara maju.

Kemudian pada tahun 2015, dibuatlah Perjanjian Paris yang diadopsi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2015. Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celcius.

Dalam kerangka perjanjian ini, mekanisme carbon trading tetap relevan, dimana negara maju tetap menjadi pihak yang wajib membayar kompensasi kepada negara berkembang. Adapun proses perdagangan karbon yang berlaku di seluruh dunia adalah sebagai berikut.

1. Penetapan Batas Emisi

Pemerintah atau lembaga otoritas tertentu menetapkan batas maksimum emisi gas rumah kaca yang diizinkan untuk perusahaan atau sektor tertentu.

Penetapan batas ini didasarkan pada komitmen pengurangan emisi, baik secara nasional maupun internasional, untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

2. Penerbitan Izin atau Kredit Karbon

Setelah penetapan batas, pihak yang berwenang lalu menerbitkan izin emisi atau kredit karbon kepada perusahaan atau proyek yang memenuhi syarat.

Izin atau kredit ini mewakili jumlah emisi gas rumah kaca yang diizinkan atau jumlah karbon yang berhasil dikurangi oleh suatu proyek atau kegiatan.

3. Perdagangan Izin atau Kredit Karbon

Dalam lingkup bursa perdagangan karbon, perusahaan atau sektor yang melebihi batas emisi yang diizinkan dapat membeli izin tambahan dari perusahaan atau proyek lain yang memiliki surplus izin atau kredit karbon.

Sebaliknya, perusahaan atau proyek yang berhasil melebihi target pengurangan emisinya dapat menjual izin atau kredit karbon mereka kepada pihak lain yang emisinya berlebih dan kekurangan izin.

Proses ini akan mendorong perusahaan untuk mencari cara efektif untuk mengurangi emisi mereka dan mendukung peralihan menuju teknologi dan praktik yang lebih ramah lingkungan.

4. Pemantauan dan Pelaporan Emisi

Perusahaan atau proyek yang terlibat dalam perdagangan karbon memiliki tanggung jawab untuk memantau dan melaporkan data emisi gas rumah kaca mereka secara berkala kepada badan otoritas yang berwenang.

Pelaporan ini penting untuk dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan akurasi data emisi yang dilaporkan, apakah sudah sesuai regulasi atau tidak.

5. Verifikasi Emisi

Selanjutnya, data emisi yang dilaporkan oleh perusahaan atau proyek harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak ketiga independen.

Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran dan integritas data emisi yang disampaikan, menjaga kualitas dan kepercayaan dalam mekanisme carbon trading.

6. Penyesuaian

Terakhir, berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap pencapaian target pengurangan emisi, pihak pelaksana bursa karbon dapat melakukan penyesuaian terhadap batas emisi yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diterapkan sesuai dengan tujuan pengurangan emisi.

 

Dampak Positif Perdagangan Karbon

5 Alasan Lambatnya Skim ISPO Diterapkan Petani Sawit

Jika ditinjau dari aspek lingkungan dan ekonomi, mekanisme carbon trading dapat memberi banyak sekali dampak positif, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Berikut ini beberapa contoh dampak positif yang paling signifikan:

1. Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Salah satu dampak signifikan dari carbon trading adalah memicu pengurangan emisi gas rumah kaca secara substansial melalui adanya batas emisi yang ditetapkan dan perdagangan izin atau kredit karbon.

Sehingga, perusahaan dan sektor-sektor tertentu didorong untuk mencari solusi inovatif dan ramah lingkungan guna mengurangi emisi mereka. Melalui mekanisme ini, kontribusi gas rumah kaca terhadap perubahan iklim dapat ditekan secara efektif.

2. Peningkatan Investasi dalam Teknologi Berkelanjutan

Melalui mekanisme carbon trading, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah terciptanya insentif ekonomi bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dalam teknologi serta strategi ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Jadi, perdagangan karbon dapat memotivasi perusahaan untuk meningkatkan investasi dalam teknologi dan proses yang lebih efisien dan berkelanjutan. Sebab, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi berpotensi menghasilkan surplus izin.

3. Pendanaan untuk Proyek Pengurangan Emisi

Surplus izin atau kredit karbon yang dihasilkan dari proyek pengurangan emisi kemudian dapat dijual kembali di bursa karbon, sehingga bisa menciptakan sumber pendanaan tambahan untuk proyek serupa.

Maksudnya, pendapatan yang diperoleh dari penjualan ini dapat dialokasikan kembali untuk mendukung lebih banyak proyek pengurangan emisi, sehingga bisa membantu mengurangi dampak perubahan iklim.

4. Transparansi dan Pemantauan Emisi

Selanjutnya, partisipasi dalam carbon trading juga akan mendorong perusahaan dan sektor terkait untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mereka terkait emisi gas rumah kaca.

Karena proses perdagangan izin atau kredit karbon mewajibkan penyediaan data yang akurat dan terperinci tentang emisi, maka hal ini bisa memastikan meningkatnya kesadaran dan pemantauan yang lebih ketat terhadap dampak lingkungan.

5. Distribusi Keuntungan yang Lebih Adil

Mekanisme perdagangan karbon memiliki potensi untuk mengatur distribusi sumber daya secara lebih merata dan adil. Sebagai contoh, negara maju yang menghasilkan banyak karbon wajib memberi kompensasi pada negara berkembang yang terdampak.

Contoh lain, perusahaan yang memiliki surplus izin atau kredit karbon dapat mendapatkan pendapatan tambahan melalui penjualan mereka, sementara pelaku usaha lain yang butuh izin tambahan dapat membelinya.

Sistem ini dapat membantu mengurangi kesenjangan di antara perusahaan atau sektor yang izin emisinya berlebihan dengan yang kekurangan kredit karbon. Selain itu, negara yang dirugikan oleh emisi negara maju tetap bisa mendapat keuntungan.

6. Mempengaruhi Pasar Internasional

Terakhir, mekanisme ini juga turut membawa dampak internasional dengan memungkinkan perdagangan izin atau kredit karbon lintas negara. Artinya, perdagangan karbon tidak hanya bisa diterapkan dalam skala perusahaan saja.

Ini memberi peluang bagi negara-negara berkembang untuk menerima dukungan finansial dari negara-negara maju melalui adanya investasi pada berbagai proyek pengurangan emisi.

Hal ini tidak hanya akan memperkuat kerjasama global dalam upaya mengatasi perubahan iklim saja, tetapi juga turut membantu mempercepat peralihan menuju ekonomi berkelanjutan secara global.

 

Dampak Negatif Perdagangan Karbon

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat potensi dampak negatif yang bisa saja terjadi jika mekanisme ini tidak diterapkan dengan maksimal. Berikut beberapa contohnya:

1. Ketergantungan pada Mekanisme Carbon Trading

Salah satu kelemahan utama dari carbon trading terletak pada ketergantungan pelaku utamanya terhadap mekanisme ini. Sebagai contoh, kebanyakan perusahaan atau negara justru akan lebih memilih membeli kredit karbon dibandingkan mengurangi emisi secara internal melalui upaya-upaya khusus.

Sebab, mereka menganggap bahwa mereka tetap boleh menghasilkan emisi asalkan sudah membayar kompensasi. Sehingga, emisi tetap akan dihasilkan, bahkan jumlahnya berpotensi tidak berkurang.

2. Sulitnya Menentukan Harga yang Ideal

Karbon adalah komoditas yang nilainya sulit untuk diperkirakan. Sehingga dalam sistem perdagangan karbon, harga izin atau kredit karbon dapat bervariasi secara signifikan.

Hal ini dapat mengundang spekulan ke pasar, yang dapat memicu volatilitas harga yang merugikan bagi pelaku usaha yang berusaha untuk mengatur emisi mereka dengan stabil.

Harga yang terlalu rendah dikhawatirkan tidak bisa mendorong pengurangan emisi yang cukup, sementara harga yang terlalu tinggi bisa memberikan beban ekonomi yang berat pada pelaku usaha dan konsumen.

4. Tidak Efektif untuk Sektor Tertentu

Selanjutnya, sistem carbon trading bisa jadi  tidak selalu efektif untuk diterapkan di semua sektor, industri, atau jenis bisnis.

Misalnya dalam sektor-sektor di mana teknologi pengurangan emisi belum tersedia atau biaya pengurangan emisi sangat tinggi, mekanisme ini kemungkinan tidak bisa  memberikan insentif yang cukup untuk mengurangi emisi.

 

Pentingnya Mekanisme Perdagangan Karbon bagi Indonesia

Dampak Perdagangan Karbon Bagi Lingkungan

Meski terdapat beberapa potensi dampak negatif yang mungkin terjadi, mekanisme carbon trading dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi lingkungan maupun ekonomi jika diimplementasikan dengan baik.

Khususnya untuk Indonesia yang memiliki area hutan dengan luas yang masif. Menurut data, Indonesia memiliki 125,9 juta ha hutan hujan tropis yang dapat menyerap 25,18 miliar ton karbon, 3,31 juta ha hutan mangrove yang dapat menyerap 33 miliar ton karbon, dan 7,5 juta ha lahan gambut yang bisa menyerap 55 miliar ton gas karbon.

Jika dikonversi melalui carbon trading, Indonesia bisa memperoleh pendapatan hingga 565,9 miliar USD (Rp8.000 triliun). Karena itu, mekanisme ini sangat penting bagi negara berkembang dengan hutan yang kaya seperti Indonesia.

Jadi, penting bagi setiap pelaku usaha untuk mengukur emisi karbonnya secara berkala. Mutu International adalah lembaga audit dan sertifikasi yang menyediakan sertifikasi terhadap validasi/verifikasi GRK (Gas Rumah Kaca) seperti karbon dan sejenisnya.

Melalui pengukuran dan verifikasi gas rumah kaca secara berkala, Anda bisa mengetahui berapa jumlah karbon dan pengurangan emisi yang dihasilkan melalui perdagangan karbon. Untuk informasi selengkap tentang MUTU International.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

21 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-1.3 Rimba Harapan Sakti POM – PT Rimba Harapan Sakti subsidiary of Wilmar International Ltd

Notification of RSPO ASA-1.3 Rimba Harapan Sakti POM – PT Rimba Harapan Sakti subsidiary of Wilmar International Ltd : Download ENG

21 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-2.2 Bangun Bandar POM – PT Socfin Indonesia subsidiary of Socfin SA

Notification of RSPO ASA-2.2 Bangun Bandar POM – PT Socfin Indonesia subsidiary of Socfin SA : Download ENG

21 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Evoline Furniture Industry

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Evoline Furniture Industry Download

21 Aug, 2023
RSPO IC Summary Report of BUM Desa Berkah Mulya Jaya Mekar Mulya

RSPO IC Summary Report of BUM Desa Berkah Mulya Jaya Mekar Mulya : Download ENG

21 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-2.1 Batu Ampar POM – PT Tapian Nadenggan subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO ASA-2.1 Batu Ampar POM – PT Tapian Nadenggan subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG

21 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) PHL-IFCC PT Inocin Abadi

Pengumuman Publik Hasil Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) PHL-IFCC PT Inocin Abadi : Download

21 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Perpanjangan Sertifikat LK PT Manunggal Indowood Investindo

Pengumuman Publik Hasil Perpanjangan Sertifikat LK PT Manunggal Indowood Investindo Download

21 Aug, 2023
Fakta Mengenai Minyak Kelapa Sawit serta Manfaatnya

Ketika akan memilih minyak untuk memasak, maka salah satu pilihan yang seringkali dianggap sehat yaitu minyak kelapa sawit

Minyak ini dinilai memiliki kandungan vitamin dan berbagai nutrisi lainnya, sehingga sering dinilai lebih sehat dibandingkan minyak goreng jenis lainnya.

Sebenarnya, apa saja manfaat dari minyak yang satu ini? Lalu, apa saja fakta menarik yang sebaiknya diketahui tentang minyak sawit? Simak artikel berikut hingga tuntas dan mari lebih mengenal tentang minyak sawit yang banyak diproduksi di Indonesia.

Baca juga: 10 Daerah di Indonesia dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas

 

Fakta Mengenai Minyak Kelapa Sawit

Indonesia sudah lama dikenal sebagai penghasil minyak sawit yang bahkan menjadi pemasok utama untuk kebutuhan global. 

Karena faktor lingkungan di berbagai daerah Indonesia terbilang sangat strategis untuk membudidayakan kelapa sawit, maka tidak heran jika semakin banyak pengelola yang tertarik dalam hal ini.

Jika bicara soal hasil, maka minyak sawit merupakan salah satu penghasil devisa besar bagi negara Indonesia, terlebih untuk sektor non-migas. Ada berbagai fakta menarik tentang minyak sawit, berikut merupakan beberapa di antaranya.

1. Terbuat dari Pohon Kelapa Sawit yang Hidup di Tempat Tropis

Sesuai dengan namanya, minyak kelapa sawit merupakan jenis minyak yang dibuat dari bahan dasar berupa kelapa sawit.

Tanaman tersebut banyak dibudidayakan di Indonesia, karena merupakan tanaman yang cocok dan strategis untuk hidup di tanah tropis. Sebagai salah satu negara beriklim tropis, ada berbagai keuntungan yang dimiliki Indonesia untuk pertumbuhan dan perkembangan kelapa sawit.

Sinar matahari yang memadai, curah hujan yang tinggi, serta suhu panas, merupakan faktor pendukung untuk budidaya kelapa sawit dan itu dapat ditemukan di Indonesia.

Jika kembali bicara soal minyak sawit, minyak tersebut merupakan hasil ekstraksi dari tandan buah segar atau yang disingkat TBS.

Daging dari buah sawit, dimanfaatkan untuk diolah menjadi minyak. Selanjutnya, bagian dalam dari biji buahnya, dapat melalui proses rafinasi, hingga nantinya menjadi hasil olahan minyak inti sawit.

Jika dilihat secara global atau kala internasional, maka produsen utama dari minyak sawit di dunia ini yaitu negara Indonesia serta Malaysia. Kedua negara tersebut secara bersama dapat memberikan hampir 85% dari total produksi minyak tersebut.

2. Diproduksi dengan Metode Perkebunan Berkelanjutan

Jika bicara soal produksinya, maka kelapa sawit bisa saja diproduksi dengan metode yang tidak berkelanjutan atau tidak ramah lingkungan. Sebagai contoh, dengan menebang lahan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, sehingga berdampak buruk pada lingkungan di sekitarnya.

Berbagai metode yang tidak ramah lingkungan juga bisa jadi dipakai untuk praktik ini, misalnya dengan tebang bakar atau menebang pohon dengan cara dibakar. Hal tersebut bisa meningkatkan risiko erosi tanah serta kadar polusi di udara.

Tentu saja, itu bukan merupakan pilihan yang bijak jika berkaca pada aspek lingkungan serta ekosistem di dalamnya. Itu juga yang membuat produksi kelapa sawit seringkali dianggap negatif oleh sebagian masyarakat, terlebih masyarakat sekitar yang terkena berbagai dampak buruknya secara langsung.

Namun sebenarnya, ada cara yang ramah lingkungan jika Anda akan melakukan produksi minyak sawit. 

Budidaya sawit dapat dilakukan dengan menerapkan berbagai tahap dan metode yang tepat, serta tentu saja sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah telah mendesain berbagai metode dalam menerapkan sistem perkebunan berkelanjutan. Dalam melakukan produksi kelapa sawit, dibutuhkan sertifikasi terkait bagi para pihak terlibat. Hal ini penting dilakukan guna mendukung sistem perkebunan berkelanjutan,

3. Minyak Kelapa Sawit: Hemat Sumber Daya dan Sehat

Fakta selanjutnya yaitu tentang minyak sawit yang hemat sumber daya dan sehat. Jika bicara soal hemat sumber daya, minyak ini membutuhkan lahan lebih sedikit dibandingkan jenis minyak nabati yang lainnya.

Selanjutnya, bicara soal aspek kesehatan, maka minyak sawit memiliki kandungan nutrisi yang cukup besar jika dibandingkan dengan minyak lainnya yang biasa digunakan untuk memasak.

Minyak sawit merupakan jenis minyak yang kaya akan berbagai jenis vitamin serta antioksidan. Dengan mengonsumsi minyak ini sebagai pengganti minyak goreng lainnya, maka ada berbagai manfaat kesehatan yang bisa diperoleh.

Misalnya, dapat mencegah penyakit jantung, meningkatkan sistem kekebalan dari tubuh manusia, hingga dapat mengurangi berbagai risiko terkena kanker.

4. Perkiraannya, Produksi Minyak Sawit Akan Terus Meningkat

Karena termasuk jenis minyak nabati dengan berbagai kandungan yang dapat berdampak baik bagi kesehatan, maka saat ini semakin banyak orang yang mulai beralih menggunakan minyak sawit.

Dengan munculnya berbagai risiko kesehatan, maka wajar saja banyak orang yang menginginkan pola hidup yang lebih sehat. Minyak sawit dapat menjadi salah satu alternatif yang baik untuk mengganti jenis minyak goreng lainnya, karena dinilai lebih bermanfaat bagi tubuh.

Karena meningkatnya daya beli dari masyarakat, maka produksi minyak sawit ini juga diperkirakan akan meningkat.

5. Dapat Dipakai untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Jika dibandingkan dengan minyak nabati jenis lainnya, maka minyak sawit bisa dibilang sebagai minyak yang cukup serbaguna. Anda dapat melakukan proses rafinasi minyak sawit hingga menjadi berbagai macam produk.

Produk tersebut bisa jadi memiliki berbagai karakter fisik, tekstur, serta titik leleh. Contoh produk yang bisa dibuat yaitu produk makanan, farmasi, pakan ternak, bahan bakar, hingga kosmetik.

 

Manfaat Minyak Kelapa Sawit

Memahami Urutan Pemupukan Kelapa Sawit Agar Cepat Berbuah

Pada bagian sebelumnya, telah dijelaskan berbagai fakta tentang minyak sawit yang banyak dibudidayakan di negara ini. Salah satu fakta yang dibahas yaitu tentang kegunaan atau manfaat dari minyak tersebut.

Karena mengandung berbagai vitamin serta zat yang dibutuhkan oleh tubuh, minyak ini juga terbilang sehat untuk berbagai jenis konsumsi. Supaya bisa membahas lebih jelas terkait manfaatnya, maka berikut adalah berbagai ragam manfaat dari minyak kelapa sawit.

1. Pertama, Dimanfaatkan sebagai Minyak Goreng

Karena manfaat yang satu ini sudah disinggung sejak awal, maka akan menjadi awal dari pembahasan untuk bagian ini. Manfaat pertama dari minyak sawit yaitu dapat digunakan untuk menggoreng atau memasak.

Ini merupakan salah satu jenis minyak goreng yang cenderung lebih sehat jika dibandingkan dengan jenis minyak goreng lainnya. Jika dilihat dari kandungan antioksidan, maka minyak ini terbilang sangat unggul.

Anda bisa memanfaatkan minyak sawit untuk teknik menggoreng melalui metode deep fat frying. Maksudnya, Anda bisa menggunakan minyak yang cukup banyak sehingga bahan makanan bisa tercelup atau terendam secara utuh ketika proses menggoreng sedang berlangsung.

Namun, meski memiliki berbagai keunggulan dalam hal kesehatan, penggunaan dan konsumsinya tetap perlu diperhatikan. Sebaiknya, jangan lakukan konsumsi yang berlebihan, karena bisa mengakibatkan berbagai dampak yang kurang baik bagi kesehatan Anda.

2. Bahan Pembuatan Kue

Salah satu produk yang menjadi olahan dari minyak sawit yaitu margarin. Jika dilihat dari manfaatnya, maka margarin dapat digunakan untuk membuat berbagai jenis kue. Mulai dari kue basah hingga kue kering, dapat menjadi produk yang memanfaatkan minyak sawit.

Karena merupakan minyak nabati yang terbilang sehat, maka kue hasil olahannya pun cenderung lebih sehat jika dibandingkan dengan penggunaan jenis minyak lainnya.

3. Bermanfaat untuk Berbagai Produk Farmasi

Hal ini juga sudah disinggung di bagian sebelumnya, yaitu tentang fungsi minyak sawit sebagai bahan dari produk farmasi atau obat-obatan.

Berbagai kandungan yang ada di dalam minyak sawit, dapat dimanfaatkan untuk keperluan farmasi, karena merupakan minyak nabati yang menyehatkan.

4. Sebagai Bahan Sampo dan Sabun

Manfaat selanjutnya yaitu dapat menjadi salah satu bahan dari produksi sampo dan sabun untuk keperluan kebersihan diri setiap harinya.

Karena mengandung vitamin E yang cukup tinggi, maka minyak ini cocok untuk menjadi bahan dalam produk kebersihan diri. Vitamin E tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghilangkan berbagai jenis kotoran dan minyak di berbagai area kulit serta rambut.

5. Karena Kaya Akan Vitamin E, Dapat Menjadi Bahan Kosmetik

Selain untuk bahan sampo dan sabun, selanjutnya yaitu pemanfaatan minyak sawit untuk bahan kosmetik. Minyak ini memiliki kegunaan sebagai bahan dasar, bahan tambahan, dan bahan aktif, sehingga cocok untuk menjadi salah satu bahan baku dari berbagai produk kosmetik.

Karena berasal dari minyak nabati, maka cenderung lebih aman bagi kulit dan wajah manusia. Selain itu, harganya juga cenderung lebih murah dibandingkan berbagai campuran bahan kimia yang lainnya.

Contoh produk kosmetik yang dapat memanfaatkan kandungan minyak sawit yaitu bedak, foundation, maskara, eyeliner, blush, eyeshadow, dan lipstik.

6. Menjadi Bahan Detergen

Manfaat selanjutnya dari minyak kelapa sawit yaitu bisa digunakan sebagai detergen. Hal ini dikarenakan minyak tersebut dinilai memiliki kemampuan untuk menghilangkan dan menyerang berbagai jenis kotoran dengan cukup baik.

7. Bahan Bakar Biodiesel

Selain untuk berbagai produk konsumsi atau bahan pembersih, minyak sawit juga bisa digunakan sebagai salah satu bahan bakar, lebih tepatnya yaitu bahan bakar biodiesel. Ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi penghasil tenaga listrik, sehingga dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

Bahan bakar yang satu ini cenderung lebih ramah lingkungan jika dibandingkan berbagai bahan bakar yang hingga saat ini umum dipakai untuk berbagai keperluan.

Ini merupakan alternatif ramah lingkungan yang dapat lebih dikembangkan lagi ke depannya, sehingga berbagai jenis aktivitas manusia akan lebih memperhatikan faktor lingkungan.

8. Bahan Pupuk Kompos

Jika dilihat dari proses industrinya, maka industri minyak sawit dapat memiliki berbagai manfaat lain di luar kandungan minyak yang nantinya dihasilkan.

Cangkang dari hasil pengolahan minyak sawit, dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos. Dengan begitu, limbah produksi sawit dapat berkurang, bahkan dapat dimanfaatkan untuk hal yang memiliki nilai guna dan nilai jual.

9. Suplemen Pakan Ternak

Manfaat terakhir yang akan dibahas kali ini yaitu dapat digunakan sebagai suplemen pakan ternak. Beragam kandungan vitamin serta nutrisi yang ada di dalam minyak ini, tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk manusia.

Sebelumnya, telah dibahas tentang manfaatnya untuk tanaman, kali ini dapat diketahui juga tentang manfaatnya bagi hewan ternak.

Itulah berbagai penjelasan terkait minyak sawit, mulai dari fakta hingga manfaat yang bisa didapatkan dari minyak tersebut. Sebagai warga dari negara produsen sawit, hal tersebut patut menjadi kebanggaan bagi kita bersama.

Pada dasarnya, minyak sawit memang pantas untuk disebut sebagai minyak serbaguna. Banyak sekali kegunaan yang bisa diperoleh jika Anda bisa memanfaatkannya dengan semaksimal mungkin.

Dalam proses produksinya pun dapat memberikan berbagai manfaat, sehingga minim pembuangan selama berlangsungnya proses tersebut.

Jika Anda merupakan salah satu produsen minyak kelapa sawit, maka pastikan untuk selalu memberikan produk dengan kualitas yang terbaik. 

Lalu,  menjadi penting juga bagi Anda untuk melakukan sertifikasi yang wajib bagi usaha sawit, lembaga sertifikasi MUTU International dapat membantu Anda dalam hal tersebut.

 

Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

21 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Sango Ceramics Indonesia

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Sango Ceramics Indonesia Download

21 Aug, 2023
RSPO ASA-4 Summary Report of Gandaerah Hendana POM – PT Gandaerah Hendana

RSPO ASA-4 Summary Report of Gandaerah Hendana POM – PT Gandaerah Hendana : Download ENG

18 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 4 LK CV Langgeng Makmur Bersama

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 4 LK CV Langgeng Makmur Bersama Download

18 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Deka Sari Perkasa

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Deka Sari Perkasa Download

18 Aug, 2023
5 Alasan Lambatnya Skim ISPO Diterapkan Petani Sawit

Skim ISPO – Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan skema sertifikasi yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan di negara tersebut. Skema ini didirikan dengan tujuan untuk mengatasi isu-isu lingkungan dan sosial yang terkait dengan produksi minyak kelapa sawit.

Juli 2023 lalu, DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) bersama DPW APKASINDO Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyelenggarakan workshop ISPO yang membahas mengenai masa depan petani sawit pasca 2025 setelah kebijakan wajib ISPO.

Dalam workshop tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung mengungkapkan bahwa hingga saat ini, petani sawit yang memperoleh sertifikasi ISPO masih berada pada angka 0,31% dari keseluruhan.

 

5 Alasan Lambatnya Skim ISPO Diterapkan Petani Sawit

Lebih lanjut lagi, Gulat menjelaskan bahwa ada lima sebab utama mengapa skim ISPO begitu lambat diterapkan oleh para petani sawit. Kelima sebab tersebut, menurut Gulat, merupakan bagian utama yang menjadi syarat mutlak menuju ISPO.

Kelima sebab yang dimaksud, antara lain sebagai berikut :

Pertama, berkaitan dengan status kawasan perkebunan sawit petani yang diklaim oleh (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) KLHK.

Kedua, berkaitan dengan sulitnya petani sawit mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Ketiga, berkaitan dengan awamnya petani sawit tentang Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang merupakan izin lingkungan.

Keempat, berkaitan dengan pencatatan usaha budidaya sawit yang masih minim.

Kelima, berkaitan dengan Good Agricultural Practices (GAP).

Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa poin pertama sampai keempat berkaitan dengan dokumen. Seringkali didapati bahwa petani kurang “aware” untuk mengarsipkan dokumen. Masih ada sebagian petani yang seringkali tidak menyimpan dokumen-dokumen operasional kebun, pembayaran upah, dan penerimaan dari penjualan TBS. Hal ini akan berpengaruh karena dapat menyulitkan pemenuhan standar sertifikasi yang mensyaratkan objective evidence.

Di samping pemenuhan dokumen yang terkadang masih belum maksimal dan teratur, terhambatnya skim ISPO juga berkaitan dengan Standard Operating Procedures (SOP). Sebagian petani masih belum sepenuhnya paham mengenai cara pembuatan SOP hingga penerapannya, padahal SOP ini nantinya akan membantu penerapan GAP. Maka diperlukan adanya sosialisasi lebih lanjut mengenai pemenuhan dokumen, termasuk SOP dan GAP yang kiranya penting untuk diketahui para petani. Dengan demikian, hal tersebut diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan kebun secara lestari dan berkelanjutan.

Berkaitan dengan poin kelima, hingga saat ini, masih banyak petani yang baru mengenal GAP. Sebagian kelompok petani hanya memiliki GAP yang belum terkinikan, sehingga GAP yang diterapkan bukan merupakan GAP terbaik. Maka dirasa perlu bagi petani untuk bergabung dalam kelompok atau organisasi yang memberikan pembinaan dan fasilitasi penerapan GAP. Hal ini diperlukan agar petani dapat saling belajar satu sama lain sehingga memfasilitasi penerapan GAP di lapangan dapat seragam dan terkontrol.

 

Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

18 Aug, 2023
RSPO ASA-2.1 Summary Report of Ladang Panjang POM PT Bahari Gembira Ria subsidiary of SDP Bhd

RSPO ASA-2.1 Summary Report of Ladang Panjang POM PT Bahari Gembira Ria subsidiary of SDP Bhd : Download ENG

18 Aug, 2023
Ikuti Cara Ini untuk Memilih dan Menanam Bibit Sawit

Kelapa sawit merupakan komoditas yang banyak dibudidayakan di Indonesia, bahkan menjadi sumber devisa yang besar bagi negara untuk sektor non-migas. Tentu saja, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam hal tersebut, misalnya terkait bibit sawit.

Untuk bisa membudidayakan kelapa sawit dengan baik dan mencapai hasil yang optimal, maka perlu melakukan pemilihan bibit atau benih yang terbaik dan paling tepat. Selanjutnya, proses penanaman dan perawatan sawit juga perlu diperhatikan dengan baik.

Bagi setiap orang yang berkecimpung di dunia budidaya sawit, hal ini penting untuk menjadi perhatian.

Baca juga: Inilah Pupuk Sawit yang Tepat untuk Pemupukan

 

Cara Memilih Bibit Sawit

Indonesia merupakan salah satu negara yang beriklim tropis, sehingga terbilang sangat cocok dan strategis untuk menanam kelapa sawit. Berbagai daerah di Nusantara pun terkenal sebagai daerah yang membudidayakan kelapa sawit.

Meski demikian, ketika akan membudidayakan sawit, pemilihan bibit yang akan ditanam perlu menjadi perhatian. Hal ini tidak bisa dilakukan secara asal-asalan, karena bisa berdampak buruk bagi perkembangan budidaya nantinya.

Bibit yang dipilih, akan menjadi langkah awal untuk menentukan kualitas dari buah sawit. Berikut merupakan cara untuk memilih bibit sawit supaya hasil budidaya bisa maksimal, pastikan Anda mengetahui dan menerapkannya.

Perhatikan dan Pastikan Kesehatan Bibit

Ketika akan menanam apapun, maka hal penting yang sangat perlu diperhatikan yaitu tentang kesehatan bibit. Hal ini tentunya juga berlaku dalam memilih bibit kelapa sawit.

Pilihlah bibit yang terlihat sehat secara fisik, sehingga Anda akan lebih yakin bibit tersebut dapat bertumbuh dengan baik.

Pastikan tidak ada akar yang keluar dari plastik polybag, bagian akarnya masih utuh dan tampak sehat, tidak terdapat tanda dari hama atau serangga, serta tidak ada daun yang terbelah atau berwarna kuning kecoklatan.

Jika terdapat salah satu dari tanda di atas, maka Anda akan lebih sulit untuk membuatnya bertumbuh dengan baik dan sehat.

Mengembalikan kondisinya untuk menjadi sehat merupakan hal yang cukup sulit, maka sebaiknya pilih saja yang sudah sehat sejak awal. Dengan memilih bibit sawit terbaik, maka berbagai proses selanjutnya akan menjadi semakin mudah.

Lihat dari Bentuknya, Pastikan Sesuai Standar Bibit yang Baik

Ketika akan memilih dan menanam, maka sebaiknya Anda mengetahui standar dari bibit yang baik.

Ciri-ciri dari bibit sawit yang baik yaitu memiliki bentuk biji yang bulat atau lonjong, tidak terdapat cekungan, serta ukurannya proporsional. Maksud dari proporsional yaitu ukuran bijinya tidak terlalu kecil maupun terlalu besar.

Jika melihat dari batangnya, maka sebaiknya memilih bibit yang batangnya pendek namun memiliki radikula akar yang panjang. Hal lain yang menjadi ciri  yaitu bibit tidak memiliki tempurung berserat ataupun licin.

Pastikan Legalitas dari Bibit yang Akan Ditanam

Hal ketiga yang penting untuk Anda perhatikan ketika memilih bibit sawit yaitu tentang legalitasnya. Bibit yang legal atau resmi berasal dari jenis varietas yang unggul dan terjamin kualitasnya.

Berbagai proses seleksi telah dilalui  dalam pemilihan genetik dan perkecambahan, untuk memilih varietas berkualitas. Proses tersebut dilakukan secara ketat oleh pemerintah, sehingga Anda bisa percaya dengan hasil dan kualitas tersebut.

Lalu sebaliknya, jika Anda memilih jenis bibit yang tidak legal atau tidak resmi, maka tidak ada jaminan atas hal-hal tersebut. Anda tidak bisa memastikan berbagai aspeknya, misalnya kualitas, genetika, dan perkecambahan.

Dengan bibit yang tidak resmi, maka akan semakin sulit untuk membudidayakan kelapa sawit.

 

Cara Penyemaian Bibit Sawit

Ikuti Cara Ini untuk Memilih dan Menanam Bibit Sawit

Selain membeli bibit kelapa sawit yang sudah siap tanam, Anda juga bisa melakukan pembibitan sawit dengan berbagai langkah dan perawatan yang tepat.

Jika akan melakukan pembibitan, maka proses penyemaian bibit perlu menjadi perhatian bagi Anda. Berikut adalah cara penyemaian bibit kelapa sawit yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya.

Siapkan Polybag

Langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu menyiapkan media tanamnya. Isilah polybag dengan ukuran 15 x 23 centimeter atau 12 x 35 centimeter dengan tanah yang sudah diayak. Isi sebanyak 1,5 kilogram sampai 2,5 kilogram.

Masukkan Bibit

Jika media tanah sudah siap, maka Anda bisa memasukkan bibit sawit. Masukkan ke dalam polybag, tanamlah dengan kedalaman kurang-lebih 2 centimeter.

Pastikan Tanah Selalu Lembab

Hal penting yang harus Anda pastikan yaitu tingkat kelembaban tanah, pastikan tanah di dalam polybag tetap lembab. Dengan begitu, bibit kelapa sawit dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.

Namun, perlu diperhatikan juga bahwa jangan sampai tanah menjadi terlalu lembab. Hal tersebut juga dapat berdampak kurang baik untuk bibit sawit yang sedang disemai.

Simpan dan Rawat Polybag

Selanjutnya, Anda perlu menyimpan dan merawat polybag tersebut. Simpan selama 2 sampai 4 bulan di bedengan dengan diameter 120 centimeter.

Kecambah Akan Mulai Tumbuh

Setelah disimpan dan dirawat dengan baik, maka kecambah akan mulai tumbuh. Biasanya, akan muncul sebanyak empat sampai lima helai daun. Jika sudah sampai pada tahap ini, maka proses pembibitan sawit sudah bisa terlihat hasilnya.

Pindahkan Bibit

Langkah selanjutnya, pindahkan bibit ke polybag dengan ukuran 40 x 50 centimeter dan ketebalan 1,11 milimeter. Isi dengan tanah sebanyak 15 sampai 30 kilogram, pastikan tanah sudah diayak.

Sebelum memindahkan bibit, siram tanah tersebut dengan memakai 0,5 tutup botol POC NASA, atau bisa dengan perhitungan 5 mililiter per 1 liter air.

Atur Posisi Polybag

Aturlah polybag yang baru ke posisi segitiga sama sisi, berikan jarak 90 x 90 centimeter untuk setiap polybag.

 

Pemeliharaan Bibit SawitMemahami Urutan Pemupukan Kelapa Sawit Agar Cepat Berbuah

Dalam proses pembibitan, tentu saja dibutuhkan langkah-langkah pemeliharaan supaya bibit bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik. Berikut merupakan hal-hal yang sebaiknya Anda perhatikan dan lakukan dalam proses pembibitan tersebut.

Penyiraman

Hal pertama yang tentunya sangat penting yaitu penyiraman bibit, lakukan sebanyak dua kali dalam sehari. Anda bisa menyiram pada pagi dan sore hari, pastikan hal ini dilakukan secara rutin dan tidak terlewatkan.

Dengan penyiraman yang terkontrol, maka kebutuhan asupan air dari bibit sawit dapat terpenuhi dengan baik.

Penyiangan

Selanjutnya, hal yang perlu Anda ketahui yaitu ada kemungkinan munculnya gulma pada bibit sawit yang telah disemai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyiangan secara rutin.

Anda bisa melakukan penyiangan sebanyak 2 sampai 3 kali dalam jangka waktu sebulan. Namun, hal ini dapat lebih disesuaikan dengan keadaan dari gulma, intensitasnya bisa bertambah jika ternyata gulma juga berkembang dengan lebih banyak.

Penyulaman

Hal berikutnya yang perlu diperhatikan, ketika bibit sudah berumur 4 sampai 9 bulan, maka perlu dilakukan penyulaman.

Pemupukan

Selanjutnya, tentang pemupukan bibit kelapa sawit, maka ada cara yang perlu diperhatikan sesuai dengan fase pembibitannya, berikut merupakan penjelasan lebih rincinya:

  • Pupuk NPK 15-15-6-4

Untuk pupuk jenis ini, digunakan dari minggu kedua sampai minggu ke-12, dengan rincian:

  • Minggu ke-2 dan ke-3, sebanyak 2 gram
  • Minggu ke-4 dan ke-5, sebanyak 4 gram
  • Minggu ke-6 dan ke-8, sebanyak 6 gram
  • Terakhir, untuk minggu ke-10 dan 12, berikan sebanyak 8 gram
  • Pupuk NPK 12-12-17-2

Selanjutnya, untuk pupuk jenis NPK 12-12-17-2, maka penggunaannya sebagai berikut:

  • Minggu ke-14, 15, 16, serta 20, diberikan sebanyak 8 gram
  • Minggu ke-22, 24, serta 26, diberikan sebanyak 12 gram
  • Minggu ke-30, 32, 34, serta 36, diberikan sebanyak 17 gram
  • Minggu ke-38 dan ke-40, diberikan sebanyak 20 gram
  • Pupuk NPK 12-12-17-2

Untuk pupuk selanjutnya yaitu jenis NPK 12-12-17-2, dengan rincian pemakaian sebagai berikut:

  • Minggu ke-19 dan ke-21, yaitu sebanyak 4 gram
  • Minggu ke-23 dan ke-25, yaitu sebanyak 6 gram
  • Minggu ke-27, 29, serta 31, sebanyak 8 gram
  • POC NASA

Selanjutnya, ada POC NASA yang perlu diberikan mulai minggu pertama sampai minggu ke-40. 

Dosisnya yaitu 1-2 cc setiap 1 liter air untuk masing-masing bibitnya. Anda bisa menyemprotkannya setiap satu sampai dua minggu sekali.

Penggunaan pupuk tersebut perlu diperhatikan dengan baik, karena memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan dari bibit kelapa sawit.

Baca juga: Memahami Urutan Pemupukan Kelapa Sawit Agar Cepat Berbuah

 

Teknik Penanaman yang Tepat

Setelah berbagai hal tentang pembibitan, maka hal selanjutnya yang sebaiknya Anda pahami yaitu tentang teknik penanaman yang tepat. Perhatikan penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap untuk menanam kelapa sawit.

Menentukan Pola Tanaman

Untuk tanaman kelapa sawit, maka pola tanaman yang baik yaitu tumpang sari atau yang disebut juga dengan monokultur. Berikut merupakan langkah untuk membuat lubang tanam dalam pola tumpang sari:

  1. Pisahkan antara tanah galian yang berada di bagian atas setebal 20 centimeter dengan tanah galian yang berada di bawahnya.
  2. Buat lubang tanam dengan ukuran 50 x 40 centimeter, dengan kedalaman yaitu 40 centimeter.
  3. Berikan jarak antar tanaman sawit sebanyak 9 x 9 x 9 meter
  4. Ketika akan menanam di kebun sawit dengan area bukit, maka Anda perlu membuat teras yang melingkari bukit. Ambillah jarak sebanyak 1,5 meter jika dari sisi bukit.

Cara Menanam Kelapa Sawit

Setelah menentukan pola tanaman, selanjutnya Anda bisa mulai menanamnya. Jika bicara soal waktu terbaik untuk menanam, maka jawabannya adalah musim hujan.

  • Lepaskan Polybag

Anda bisa melepaskan polybag yang telah berisi bibit sawit. Perhatikan dengan baik, jangan sampai gumpalan dari tanah yang ada di sana rusak. Hal tersebut bisa berdampak pada kerusakan dari perakaran bibit.

  • Masukkan Bibit

Selanjutnya, Anda bisa memasukkan bibit ke dalam lubang tanam yang sudah disiapkan sebelumnya.

  • Berikan Natural Glio

Berikan Natural Glio di berbagai area sekitar akar tanaman sawit. Natural Glio tersebut merupakan yang sudah difermentasi dengan memakai pupuk kandang dalam jangka waktu sekitar seminggu.

  • Timbun Tanah

Langkah berikutnya, timbun tanah galian untuk bagian atas. Pastikan tanah tertimbun dengan baik sehingga tanaman juga bisa berkembang optimal.

  • Siramkan POC NASA

Jika proses penanaman sudah selesai, maka Anda bisa menyiramkan POC NASA. Siram dengan merata, pakailah dosis 5 sampai 10 mililiter untuk 1 liter air setiap pohonnya.

Itulah berbagai penjelasan tentang pemilihan bibit sawit, cara pembibitan, serta teknik menanam yang baik. Dengan memperhatikan hal-hal di atas, maka proses budidaya sawit dapat berjalan dengan lebih terkontrol dan hasil panennya bisa optimal.

Namun, perlu diperhatikan berbagai perawatan lanjutan dalam proses budidaya sawit. Ada berbagai hal yang perlu diperhatikan, pastikan semua prosesnya dilakukan dengan baik dan sesuai standar.

Lalu, selain mengetahui informasi tentang bibit sawit, menjadi penting juga bagi Anda untuk melakukan sertifikasi ISPO yang wajib bagi usaha sawit di Indonesia. Dalam hal ini, lembaga sertifikasi MUTU International dapat membantu Anda untuk menjalani berbagai proses sertifikasi tersebut.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

17 Aug, 2023
Memahami Urutan Pemupukan Kelapa Sawit Agar Cepat Berbuah

Kelapa sawit adalah salah satu komoditas utama dalam industri perkebunan di Indonesia. Agar hasilnya lebih optimal dan lebih cepat berbuah, penting bagi para petani untuk memperhatikan cara dan urutan pemupukan kelapa sawit yang baik dan benar.

Pemupukan adalah proses pemberian nutrisi tambahan pada tanah dan tanaman untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan produktivitas yang maksimal. Jika tidak diberi pupuk, maka tanaman sawit dapat mengalami defisiensi hara (kekurangan nutrisi).

 

Urutan Pemupukan Kelapa Sawit agar Cepat Berbuah

Urutan jadwal pemupukan kelapa sawit dapat dibagi menjadi tiga tahap utama berdasarkan usia tanaman dan fase pertumbuhannya, yaitu pembibitan (1 – 12 bulan), tanaman belum menghasilkan (1 – 3 tahun), dan tanaman menghasilkan (4 – >20 tahun).

Setiap tahap memerlukan dosis, komposisi, dan cara pemupukan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan tanaman pada fase tertentu. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai ketiga tahap pemupukan tersebut:

Tahap 1: Pembibitan (1 – 12 Bulan)

Pada tahap ini, tanaman kelapa sawit masih berada dalam fase pertumbuhan awal, di mana akar dan batang sedang berkembang untuk membentuk tanaman yang kokoh dan sehat.

Oleh karena itu, pemupukan pada tahap pembibitan haruslah mengutamakan kandungan unsur hara yang mendukung pertumbuhan awal bibit serta pembentukan akar dan batang yang kuat.

Jenis pupuk yang direkomendasikan pada tahap ini adalah pupuk NPK 15-15-6-4. Pupuk ini mengandung kandungan N (Nitrogen) dan P (Fosfor) yang tinggi untuk mendukung pertumbuhan awal bibit dan pembentukan akar serta batang yang kuat.

Pemupukan pada tahap pembibitan dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan cara dibenamkan 3-5 cm ke dalam tanah di sekitar bibit kelapa sawit. Adapun dosis pemupukan yang direkomendasikan adalah sebagai berikut:

  • Untuk bibit usia 1-3 bulan, dosis pemupukan sekitar 30 gram per pohon.
  • Untuk bibit usia 4-12 bulan, dosis pemupukan sekitar 75 gram per pohon.

Tahap 2: Tanaman Belum Menghasilkan (1 – 3 Tahun)

Urutan pemupukan kelapa sawit tahap kedua adalah ketika tanaman sudah tumbuh besar namun belum menghasilkan buah. Pada tahap ini, fokus pemupukan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan vegetatif tanaman.

Yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan daun dan cabang, sehingga kelapa sawit dapat tumbuh lebih subur dan siap untuk memasuki tahap berikutnya dan bisa menghasilkan buah.

Jenis pupuk yang direkomendasikan adalah pupuk NPK 12-12-17-2+TE. Pupuk ini mengandung kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium yang berimbang untuk mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit.

Selain itu, pupuk ini juga mengandung unsur mikro (TE) yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan hara dalam tanaman. Adapun dosis, frekuensi, dan metode pemupukan yang direkomendasikan adalah sebagai berikut:

  • Dosis yang direkomendasikan adalah sekitar 2-2,5 kg per pohon.
  • Frekuensi pemupukan dilakukan 2-3 kali dalam setahun.
  • Metode pemupukan dilakukan dengan cara dibenamkan dalam tanah pada kedalaman 10-15 cm atau disebarkan di sekeliling tanaman dengan radius 2/3 dari tajuk kelapa sawit.

Tahap 3: Tanaman Menghasilkan (4 – >20 tahun)

Pada tahap terakhir ini, tanaman telah tumbuh sempurna dan siap menghasilkan buah. Karena itu, fokus pemupukan adalah untuk memicu dan meningkatkan produksi buah kelapa sawit.

Kandungan hara yang diperlukan pada tahap ini berbeda dengan tahap sebelumnya, karena kelapa sawit membutuhkan lebih banyak kalium (K) untuk meningkatkan produksi buah.

Jadi, penggunaan pupuk yang direkomendasikan pada tahap ini adalah jenis NPK 13-6-27-4+0,65B atau NPK 13-8-27-4+0,5B, tergantung pada karakteristik tanah tempat tumbuhnya kelapa sawit.

Pupuk ini mengandung unsur kalium (K) yang lebih dominan, serta unsur nitrogen, fosfor, dan magnesium yang tetap diperlukan untuk mendukung pertumbuhan dan produksi buah. Adapun cara pemupukan yang direkomendasikan yaitu:

  • Untuk tanaman berusia 4-8 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-2,5 kg per pohon.
  • Untuk tanaman berusia 9-13 tahun, dosis pemupukan sekitar 3-4 kg per pohon.
  • Untuk tanaman berusia 14-20 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-3,5 kg per pohon.
  • Untuk tanaman di atas 20 tahun, dosis pemupukan sekitar 2-3 kg per pohon.

Urutan pemupukan kelapa sawit pada tahap ini dilakukan 2 kali dalam setahun, yaitu pada awal musim hujan (September – Oktober) dan pada akhir musim hujan (Maret – April).

Pemberian pupuk pada awal musim hujan bertujuan untuk memberikan nutrisi yang cukup saat tanaman memasuki masa pertumbuhan aktif dan pembentukan tandan buah.

Sedangkan pemupukan pada akhir musim hujan bertujuan untuk memberikan nutrisi yang cukup selama masa pembentukan buah dan perkembangan tandan hingga siap untuk dipanen.

Baca juga: Inilah Pupuk Sawit yang Tepat untuk Pemupukan

 

5 Tips Tepat dalam Pemupukan Kelapa Sawit

Inilah Pupuk Sawit yang Tepat untuk Pemupukan

Selain memperhatikan urutan pemupukan kelapa sawit yang sesuai, petani sawit juga perlu memperhatikan tips 5 tepat dalam pemberian pupuk, yaitu sebagai berikut:

Tepat Jenis

Pilih pupuk dengan formulasi yang tepat sesuai dengan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman kelapa sawit. Pastikan pupuk mengandung nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), serta unsur mikro yang penting untuk pertumbuhan dan produksi tanaman.

Tepat Dosis

Aplikasikan pupuk dengan dosis tepat sesuai anjuran agronomis atau rekomendasi petugas perkebunan setempat. Dosis pemupukan yang tepat akan membantu tanaman mendapatkan nutrisi yang cukup tanpa mengakibatkan kelebihan nutrisi hara.

Tepat Waktu

Pupuk harus diberikan pada waktu yang tepat sesuai dengan kebutuhan hara tanaman pada tiap fase pertumbuhannya. 

Berikan pemupukan pada saat pembibitan, saat kelapa sawit belum menghasilkan, dan saat kelapa sawit sudah menghasilkan untuk mendukung pertumbuhan dan produksi yang optimal.

Tepat Cara

Ikuti petunjuk aplikasi yang tertera pada kemasan pupuk, baik itu dengan cara dibenamkan di dalam tanah atau disebar di sekitar tanaman. Pemberian dengan cara yang tepat akan memastikan unsur hara terserap dengan lebih maksimal oleh tanaman.

Tepat Sasaran

Pelajari kondisi lingkungan di sekitar tanaman kelapa sawit dan konsultasikan dengan agronomis atau petugas perkebunan untuk menentukan jenis, dosis, waktu, hingga cara pemupukan yang tepat sesuai dengan kondisi setempat.

 

Mengapa Cara dan Urutan Pemupukan Kelapa Sawit yang Benar Harus Diperhatikan?

Memahami Urutan Pemupukan Kelapa Sawit Agar Cepat Berbuah

Cara dan urutan pemupukan yang benar sangat penting untuk diperhatikan karena berpengaruh langsung pada keberhasilan budidaya kelapa sawit. 

Itu sebabnya, pupuk merupakan investasi terbesar yang dikeluarkan dalam budidaya kelapa sawit, bahkan mencapai 20-25% dari total biaya produksi.

Jadi, pemupukan yang tepat akan membantu petani dan perkebunan kelapa sawit mencapai produktivitas yang optimal, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penggunaan pupuk. Jika tidak dipupuk dengan benar, maka tanaman sawit akan mengalami defisiensi hara.

Defisiensi hara atau kekurangan nutrisi bisa terjadi karena beberapa faktor lingkungan seperti genangan air, erosi tanah, dan persaingan dengan gulma. Jika dibiarkan, maka defisiensi hara dapat mempengaruhi pertumbuhan dan kesehatan sawit, lalu berdampak pada hasil produksi.

Jadi, cara dan urutan pemupukan yang tepat akan memberikan dampak positif pada keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan, termasuk membantu memastikan kesejahteraan petani.

Selain itu, metode dan urutan pemupukan kelapa sawit yang tepat merupakan contoh indikator penting dalam memenuhi standar sertifikasi kelapa sawit. 

Untuk memastikan hasil produksi sawit di industri Anda sudah sesuai standar, Mutu International menyediakan jasa sertifikasi ISPO, RSPO.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

17 Aug, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) SFM-IFCC PT Kalpika Wanatama (Unit I)

Pengumuman Publik Kegiatan Sertifikasi (Audit Tahap 2) SFM-IFCC PT Kalpika Wanatama (Unit I) : Download

16 Aug, 2023
Penerbitan STDB Demi Genjot Sertifikasi Petani Sawit

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia dengan memberlakukan sertifikasi ISPO bagi petani sawit. Sertifikasi Petani Sawit pun harus dilakukan, Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia (dalam hal ini Kementerian Pertanian) sebagai upaya untuk menata kelola kelapa sawit agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Permentan 11/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) menyebutkan bahwa ISPO merupakan regulasi yang wajib diterapkan oleh perusahaan maupun petani sawit dalam upaya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan penegakan peraturan perundangan Indonesia dalam industri kelapa sawit.

 

Sertifikasi Petani Sawit

Sertifikasi petani sawit adalah proses pengakuan formal terhadap kemampuan dan praktik berkelanjutan dalam budidaya kelapa sawit. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit mematuhi standar-standar tertentu yang berfokus pada keberlanjutan dan keberagaman.

Sertifikasi petani sawit diperlukan karena industri kelapa sawit memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi. Sertifikasi menjadi alat untuk mengatur dan memastikan bahwa produksi kelapa sawit dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Bupati Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), menyebutkan bahwa petani swadaya di Sekadau berhasil memperoleh sertifikasi ISPO pertama di Kalbar. Prestasi ini, menurutnya, dapat terwujud berkat kerja keras semua pihak, terutama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae MSi, menambahkan bahwa bukan hanya ISPO, petani sawit swadaya Sekadau juga menjadi penerima sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pertama di Kalbar.

Sebagai informasi, RSPO merupakan salah satu skema sertifikasi terkenal dalam industri kelapa. Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 2004 dengan tujuan mengembangkan dan mempromosikan praktik-praktik pertanian berkelanjutan dalam industri kelapa sawit.

Proses sertifikasi RSPO melibatkan audit independen yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap perusahaan perkebunan. Audit ini akan mengevaluasi apakah perusahaan mematuhi standar-standar RSPO terkait lingkungan, sosial, dan ekonomi. Jika perusahaan memenuhi persyaratan, maka mereka dapat memperoleh sertifikasi RSPO.

Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae MSi, menyebutkan bahwa pencapaian petani sawit swadaya Sekadau dapat diperoleh berkat dukungan berbagai macam pihak.

“Petani yang mengantongi ISPO adalah dampingan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), sedangkan RSPO adalah petani dampingan Aliansi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang (APKS KK),” tutur Sandae.

Untuk kedepannya, Sandae mengungkapkan bahwa DKP3 Kabupaten Sekadau menargetkan akan memperbanyak penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani sawit swadaya. Hal demikian dilakukan karena semua sertifikasi petani berawal dari STDB.

 

Sekilas tentang STDB

Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau instansi terkait sebagai tanda bahwa seorang individu atau entitas memiliki izin untuk melakukan kegiatan budidaya atau pertanian tertentu. STDB umumnya diberikan kepada petani atau pelaku usaha pertanian setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi.

STDB penting karena dapat memberikan legitimasi hukum bagi pelaku usaha pertanian atau budidaya. Dengan memiliki STDB, para petani mendapatkan izin resmi untuk melakukan kegiatan budidaya yang sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku. STDB juga dapat memberikan manfaat dalam mengakses dukungan pemerintah, program subsidi, akses ke pasar, dan permodalan.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

16 Aug, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-4 PHL PT Wanakasita Nusantara

Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-4 PHL PT Wanakasita Nusantara : Download

16 Aug, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-4 PHL PT Riau Andalan Pulp and Paper

Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-4 PHL PT Riau Andalan Pulp and Paper : Download

16 Aug, 2023
KADIN Mendukung Penuh Pemerintah untuk Menurunkan Emisi Karbon

Saat ini, berbagai macam negara tengah berupaya untuk membatasi segala macam faktor yang dapat memberikan dampak buruk dari perubahan iklim yang terjadi. Salah satunya adalah dengan melakukan penekanan emisi karbon guna mengurangi dampak dari kenaikan suhu yang terjadi akibat emisi karbon.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah dalam hal penurunan emisi karbon guna mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060 mendatang.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa transisi menuju ekonomi hijau merupakan salah satu strategi Indonesia agar dapat naik kelas menjadi negara maju sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, perlu adanya dukungan, khususnya dari pihak pengusaha,” ujar Shinta.

Shinta juga mengemukakan bahwa berdasarkan studi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), penerapan kebijakan pembangunan rendah karbon dapat mengatasi potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat dampak perubahan iklim sebesar 50.4 persen di tahun 2024.

Tahun 2019 lalu, sejarah mencatat bahwa Indonesia telah berhasil mengurangi emisi karbon sebanyak 54,8 juta ton CO2e.

“Saat ini, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan sampai dengan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030,” katanya.

Industri serta dunia usaha dipandang sebagai kontributor penting atas dampak dari aktivitas manusia terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Untuk itu, industri perlu melakukan berbagai langkah konkret sebagai upaya pengurangan emisi karbon atau dekarbonisasi yang sejalan dengan komitmen negara.

“Komitmen Kadin mendukung upaya inisiatif Kadin Net Zero Hub (NZH) itu didukung oleh beberapa instansi baik dalam dan luar negeri seperti, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) yang memberikan pendampingan kepada para perusahaan dalam upaya transisi hijau,” tutur Shinta.

Sebagai bentuk dukungan mengurangi emisi karbon, Kadin berpartisipasi dalam berbagai program dekarbonisasi melalui sosialisasi dan edukasi mengenai pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Kadin Indonesia juga mengajak para pelaku usaha, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Shinta menjelaskan bahwa program tersebut penting dilakukan untuk mengakselerasi pengurangan emisi karbon pada sektor swasta dan industri. Selain itu, hal tersebut menjadi langkah Kadin untuk merangkul sebanyak mungkin perusahaan yang masih belum bertransformasi serta menyadari akan pentingnya pengurangan emisi karbon.

“Kadin  berupaya melibatkan perusahaan yang beroperasi di Sumut untuk bergabung dalam program Kadin NZH dan program Kadin lainnya untuk memfasilitasi bisnis menjalankan komitmennya,” katanya.

Ketua Kadin Net Zero Hub, Dharsono Hartono, mengatakan, Kadin NZH merupakan wadah bagi para pelaku bisnis untuk berpartisipasi dalam pengurangan emisi karbon. Selain itu, Kadin NZH sekaligus menjadi sarana pertukaran ilmu dan informasi, serta memperluas wawasan dalam rangka mewujudkan ekosistem rendah emisi di Indonesia.

“Melalui inisiatif Kadin Net Zero Hub, Kadin mengajak semua pihak, BUMN maupun sektor swasta, lembaga pembiayaan, asosiasi profesi, hingga universitas untuk secara kolektif bertransisi menjadi ekonomi rendah emisi dan membangun ekosistem yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission nasional,” ujar Dharsono.

Hingga saat ini, sebanyak 70 perusahaan dan institusi yang berkomitmen dalam ekosistem Kadin NZH. Dari jumlah tersebut, 40 diantaranya perusahaan menerima GHG accounting bootcamp untuk mulai menghitung emisi mereka, sementara 30 perusahaan lainnya mengikuti program Corporate Assistance Program (CAP).

Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara, mengatakan, pihaknya  mendukung program Kadin Pusat dalam mendorong terciptanya zero emisi 2060. Ia meyakini bahwa tiap perusahaan tentu telah melakukan berbagai langkah untuk menciptakan zero emisi secara mandiri pada perusahaannya masing-masing.

“Saya yakin ini sebenarnya sudah mulai diterapkan secara mandiri sehingga tinggal mensinkronkan dengan Net Zero Hub Kadin,” katanya.

Firsal mengungkapkan bahwa keyakinannya ini didasarkan pada industri perkebunan di Sumatera Utara yang merupakan industri unggulan. Usaha perkebunan, menurutnya, begitu peka dengan permasalahan lingkungan, termasuk juga mengenai pengurangan emisi karbon. Hal ini dikarenakan lingkungan menjadi faktor penting untuk kepentingan usaha tersebut, terlebih lagi jika dilihat dari skala internasional.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Pengertian Sertifikat Kompetensi dan Kegunaannya

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

15 Aug, 2023
Inilah Pupuk Sawit yang Tepat untuk Pemupukan

Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sangat tinggi dalam komoditas kelapa sawit, sehingga sawit banyak dibudidayakan di berbagai daerah. Untuk bisa mencapai hasil kebun sawit yang maksimal, maka dibutuhkan berbagai jenis perawatan, termasuk memilih dan memberikan pupuk sawit yang tepat.

Ada berbagai unsur hara yang penting bagi tanaman kelapa sawit, cara pemupukannya juga perlu dilakukan dengan tepat. Pengetahuan tentang pupuk ini menjadi hal penting bagi para produsen sawit, simak artikel ini hingga tuntas untuk informasi lebih lengkapnya!

 

Unsur Hara yang Penting dalam Pupuk Sawit

Tingginya potensi dan banyaknya budidaya di berbagai daerah, membuat kelapa sawit bahkan menjadi penghasil devisa yang tinggi bagi negara. Ini menjadi peluang usaha yang cukup menggiurkan bagi banyak orang, terlebih yang berkecimpung di sektor perkebunan.

Namun tentu saja, seperti yang sudah disinggung sejak awal, hal yang penting untuk diperhatikan adalah perawatan untuk tanaman sawit ini. Pemilihan pupuk dan proses pemupukan menjadi hal yang sudah seharusnya disorot dengan baik.

Dalam hal ini, ada beberapa unsur hara yang penting dalam membantu proses penyuburan dan perkembangan tanaman kelapa sawit. Ada yang diperlukan dalam jumlah sedikit, ada pula yang diperlukan dalam jumlah yang lebih banyak.

Ketika akan memilih pupuk sawit, kandungan unsur berikut ini bisa menjadi pertimbangan. Pastikan tanaman sawit bisa tumbuh dan berkembang dengan subur, sehingga hasilnya juga akan maksimal untuk Anda.

Unsur Nitrogen (N) yang Penting untuk Pertumbuhan

Unsur hara pertama yang sangat penting bagi pertumbuhan kelapa sawit yaitu nitrogen. Unsur ini diperlukan dalam jumlah yang terbilang banyak, karena memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan tanaman.

Nitrogen sangat berguna dalam melakukan percepatan terhadap pertumbuhan dari tunas tanaman, sehingga banyak diperlukan dalam tahap pembibitan.

Pertumbuhan daun yang terjadi dalam fase vegetatif juga membutuhkan asupan unsur hara yang satu ini. Pertumbuhan dari kelapa sawit bisa terhambat jika kekurangan unsur penting ini.

Ada berbagai ciri-ciri tanaman sawit yang kekurangan unsur nitrogen, yaitu daun jadi berwarna hijau pucat dan kekuningan (bahkan bisa sampai menggulung hingga mati), tulang daun dan pelepahnya berubah warna menjadi kuning cerah, tumbuh gulma di sekitar tanaman sawit, serta tanaman menjadi kerdil.

Jika sudah ada tanda-tanda tersebut, maka pemberian unsur nitrogen perlu diperhatikan. Contoh jenis pupuk sawit yang mengandung unsur nitrogen yaitu pupuk urea, ZA, serta NPK.

Unsur Fosfor atau Phosphor (P) untuk Memperkuat Batang dan Akar

Unsur hara penting yang kedua yaitu fosfor atau phosphor. Jumlah kebutuhan unsur fosfor juga terbilang banyak, karena memiliki peran penting dalam pertumbuhan dan memperkuat bagian batang serta akar tanaman. 

Selain itu, unsur ini juga bisa berperan dalam meningkatkan kualitas dari buah yang nantinya dihasilkan.

Jika kekurangan unsur fosfor, maka daunnya tampak berwarna keunguan, pertumbuhan tanaman terhambat, tanaman bisa menjadi kerdil, serta muncul gulma dan alang-alang di daerah sekitar tanaman.

Untuk mendapatkan unsur ini, maka Anda bisa memakai pupuk sawit berupa pupuk rock phospat, TSP, SP-18, serta SP-36. Pupuk jenis tersebut bisa memberikan unsur fosfor bagi tanaman sawit sehingga tanaman bisa kembali tumbuh dengan kuat.

Unsur Kalium (K) sebagai Penentu Kuantitas dan Kualitas Buah

Unsur kalium dapat menjadi salah satu penentu dari kuantitas dan kualitas buah nantinya. Selain itu, unsur ini juga berperan untuk membantu meningkatkan konduktansi dari stomata serta biosintesis fotosintesis di bagian daun secara umum, sehingga dapat merangsang asimilasi dari karbon yang bersih.

Tanda-tanda dari kekurangan unsur kalium yaitu munculnya bintik kuning di bagian daun, biasanya terus menyebar hingga jadi menyatu, bahkan bisa membuat seluruh bagiannya menjadi berwarna oranye.

Tanda selanjutnya yaitu munculnya garis berwarna putih yang terbentang lurus pada kedua sisi tulang di bagian tengah daun.

Untuk mencegah terjadinya dampak yang lebih parah bagi tanaman, maka pemberian unsur kalium penting untuk menjadi perhatian. Pada tahap pertumbuhan vegetatif, kalium umumnya diberikan pada tanaman dalam bentuk KCl.

Dalam bentuk tersebut, kalium ditambahkan dengan unsur kaporit atau Cl ini memiliki fungsi untuk meningkatkan jumlah daun, luas daun, keliling batang, dan tinggi batang untuk tanaman sawit yang masih terbilang muda. Selain itu, unsur kalium juga bisa diperoleh dari pupuk sawit ZK dan NPK.

Unsur Magnesium (Mg) yang Mendukung Terbentuknya Minyak

Unsur selanjutnya yang juga dibutuhkan oleh tanaman sawit dalam jumlah yang banyak yaitu magnesium. Unsur hara yang satu ini menjadi sangat penting sebab dapat mendukung terbentuknya minyak dalam biji sawit, sehingga hal ini layak untuk menjadi perhatian khusus bagi produsen sawit.

Selain itu, unsur magnesium juga diperlukan dalam mendukung berjalannya proses fotosintesis pada tanaman. Jika kekurangan unsur ini, maka tanaman dapat memiliki ujung daun yang berwarna kekuningan ketika terkena paparan sinar matahari. 

Semakin lama, daun-daun tersebut bisa berubah menjadi warna cokelat, bahkan bisa sampai kering. Pupuk sawit yang mengandung unsur magnesium antara lain yaitu kieserit dan dolomit.

Unsur Tembaga (Cu) sebagai Pembentuk Klorofil

Jika sebelumnya banyak dibahas tentang unsur hara yang diperlukan dalam jumlah banyak, sekarang saatnya membahas tentang unsur yang diperlukan namun tidak terlalu banyak jumlahnya. 

Meski hanya diperlukan sedikit, namun unsur ini memiliki manfaat yang cukup penting bagi tanaman sawit.

Unsur hara tembaga memiliki fungsi dalam hal pembentukan zat hijau daun atau yang sering dikenal dengan klorofil. Selain itu, tembaga juga memiliki peran untuk membantu percepatan dari reaksi fisiologi kelapa sawit.

Jika tanaman kekurangan unsur tembaga, maka tanda yang terlihat yaitu daunnya memiliki warna kuning pucat. Jika dibiarkan semakin lama, maka daun-daun tersebut akan mengering dan menjadi mati.

Biasanya, daerah yang tanamannya kekurangan unsur ini yaitu kawasan tanah gambut. Oleh sebab itu, pemberian pupuk sawit yang mengandung unsur ini perlu menjadi perhatian. Salah satu jenis yang memiliki kandungan tembaga yaitu pupuk CuSO4.

Unsur Boron (B) yang Membantu Perkecambahan dan Menjaga Kesehatan Akar

Selanjutnya, ada unsur boron yang dapat membantu tanaman sawit dalam hal perkecambahan. Selain itu, unsur ini juga turut berperan dalam menjaga kesehatan dari akar tanaman kelapa sawit.

Jika tanaman sawit kekurangan unsur ini, maka daunnya bisa terlihat keriting atau bergelombang. Selanjutnya, ujung dari daun juga berbentuk seperti terlipat serta memiliki warna hijau tua, rapuh, tidak normal, dan rentan terserang crown disease.

Itulah berbagai unsur hara yang penting dalam pertumbuhan dan perkembangan tanaman sawit. Jika kekurangan unsur tersebut, maka bisa saja terdapat berbagai tanda yang terlihat, seperti yang sudah dijelaskan pada setiap bagian unsur di atas.

Jika tanda-tanda tersebut sudah terlihat, maka pemberian pupuk sawit perlu lebih diperhatikan lagi.

 

Metode Pemupukan yang Tepat untuk Hasil yang Optimal

Inilah Pupuk Sawit yang Tepat untuk Pemupukan

Setelah mengetahui unsur hara apa saja yang penting, selanjutnya Anda sebaiknya juga mengetahui bagaimana metode pemupukan yang tepat sehingga bisa mendapatkan hasil panen yang optimal.

Untuk dapat melakukan metode yang tepat, maka Anda perlu mengikuti hal-hal berikut ini dengan baik.

Tepat Jenis

Hal pertama yang penting untuk diperhatikan yaitu tepat jenis. Anda perlu menyesuaikan formulasi dari pupuk sawit sesuai dengan jenis unsur hara yang diperlukan oleh tanaman.

Berbagai tanda kekurangan unsur hara telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu acuan tentang pemberian pupuk. 

Jika kebutuhan unsur hara tidak sesuai atau kurang, maka kelapa sawit bisa saja terhambat pertumbuhan, perkembangan, atau kesehatannya.

Memberikan pupuk yang tepat adalah jalan terbaik untuk memelihara tanaman sawit dengan baik. Jadi, ketika akan memilih pupuk, perhatikan dengan teliti unsur hara yang terkandung di dalamnya.

Tepat Dosis

Melakukan proses pemupukan juga tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, ada berbagai dosis dan anjuran yang perlu diperhatikan dengan baik ketika memberikan pupuk sawit.

Pemupukan memang penting, namun memperhatikan dosisnya juga tidak kalah pentingnya. Memberikan lebih banyak unsur hara, belum tentu menjadi pilihan yang tepat, karena bisa jadi hal tersebut sebenarnya tidak diperlukan.

Dalam hal ini, pastikan Anda mengaplikasikan pupuk dengan mengikuti anjuran agronomis setempat, sehingga tidak terjadi masalah pada tanaman sawit.

Tepat Waktu

Ada beberapa fase dalam budidaya tanaman sawit, mulai dari tahap pembibitan, tahap ketika sawit belum memberikan hasil produksi, hingga tahap dimana tanaman sawit sudah menghasilkan.

Pada setiap tahapnya, terdapat kebutuhan unsur hara yang berbeda. Misalnya, pada tahap awal membutuhkan nitrogen dan fosfor yang lebih banyak.

Hal ini penting untuk menjadi perhatian Anda ketika memberikan pupuk sawit. Pastikan Anda menyesuaikan pemupukan dengan setiap fase pertumbuhan tanaman sawit.

Tepat Sasaran

Ketika membudidayakan tanaman kelapa sawit, maka menjadi penting bagi Anda untuk memperhatikan lingkungan di sekitar tempat budidaya.

Setiap daerah, bisa jadi memiliki ciri khas lingkungan yang berbeda. Bisa jadi, jenis tanah, cuaca, dan berbagai kondisi lainnya memiliki perbedaan yang perlu menjadi perhatian bagi Anda.

Anda bisa melakukan konsultasi dengan agronomis supaya bisa mendapatkan hasil produksi yang maksimal dari perkebunan sawit.

Tepat Cara

Supaya tidak salah dalam proses pemberian pupuk sawit, maka sebaiknya Anda perhatikan petunjuk penggunaan yang umumnya tertera pada kemasan pupuk.

Ikuti cara yang dianjurkan supaya unsur hara yang terkandung di dalam pupuk tersebut bisa menyerap dengan baik. Umumnya, pupuk tersebut dapat diberikan dengan cara dipendam atau disebarkan di sekeliling pohon.

 

Rekomendasi Pemupukan untuk Tanaman Kelapa Sawit

Untuk mencapai hasil yang terbaik bagi perkebunan sawit Anda, berikut adalah rekomendasi pemupukan yang bisa diikuti.

Masa Pembibitan Sawit (1-12 Bulan)

Pada masa awal pertumbuhan atau bisa disebut masa pembibitan, tanaman sawit membutuhkan unsur hara nitrogen dan fosfor lebih banyak. Oleh sebab itu, pupuk sawit yang tepat untuk masa ini yaitu yang tinggi akan kedua unsur tersebut.

Anda bisa memakai pupuk NPK 15-15-6-4 untuk masa pembibitan. Anjuran dosisnya yaitu 30 gram per pohon untuk bibit yang berusia 1-3 bulan. Selanjutnya, ketika usia 4-12 bulan, Anda bisa memberikan 75 gram pupuk setiap pohonnya.

Pupuk tersebut dapat diberikan setiap 3 bulan sekali. Caranya, benamkan pupuk ke tanah sedalam 10-15 centimeter. Selain itu, bisa juga Anda sebarkan di bagian sekeliling tanaman, berikan pada radius 2/3 dari tajuk.

Dengan memberikan unsur nitrogen dan fosfor, maka pemupukan ini dapat membantu proses pertumbuhan bibit, serta pembentukan bagian akar dan batang tanaman.

Masa Tanaman Belum Memberikan Hasil (1-3 Tahun)

Setelah masa pembibitan, tanaman sawit mulai masuk ke masa dimana akar dan batangnya sudah cukup kuat, namun masih belum memberikan hasil produksi.

Untuk masa ini, diperlukan NPK (Nitrogen, Fosfor, Kalium) yang berimbang untuk bisa memacu pertumbuhan vegetatif dari kelapa sawit. Anda bisa memakai pupuk sawit NPK 12-12-17-2+TE.

Anjuran dosis pemupukan pada masa ini yaitu 2 sampai 2,5 kilogram untuk setiap pohonnya. Anda bisa membagi dosis pemupukan tersebut menjadi 2 sampai 3 kali dalam setahun.

Ketika Tanaman Sudah Menghasilkan (Mulai dari 4 tahun)

Selanjutnya, tanaman kelapa sawit mulai memasuki tahap untuk bisa menghasilkan. Pada masa ini, diperlukan pupuk dengan unsur kalium yang dominan.

Unsur hara tersebut bisa memicu peningkatan produksi buah, sehingga tanaman akan lebih cepat memberikan hasil produksi. Anda bisa memakai pupuk sawit NPK 13-6-27-4 + 0,65B atau pupuk NPK 13-8-27-4-0 + 0,5 B. 

Pemilihan pupuk tersebut perlu disesuaikan dengan jenis dari tanah sekitar tanaman. Anjuran dosis untuk pupuk pada masa ini yaitu 2 – 2,5 kilogram per pohon untuk tanaman yang sedang berusia 4 sampai 8 tahun.

Ketika memasuki usia 9 sampai 13 tahun, maka dosisnya meningkat menjadi 2 – 3,5 kilogram untuk setiap pohonnya. Pada usia 14 hingga 20 tahun, Anda bisa memberikan dosis 2 sampai 3 kilogram setiap pohonnya.

Untuk pemberian pupuk ini, Anda bisa membaginya menjadi dua kali dalam satu tahun. Cara pemberian pupuk masih sama dengan cara-cara pada periode sebelumnya, Anda bisa membenamkannya atau menyebarkan di sekelilingnya.

 

Kegiatan yang Dapat Mendukung Keberhasilan Pemupukan

Ada berbagai kegiatan yang bisa dilakukan dalam mendukung keberhasilan dari proses pemberian pupuk sawit. Berikut merupakan hal-hal yang bisa Anda perhatikan dan terapkan supaya pemupukan bisa berjalan optimal.

Bersihkan Lingkungan Sekitar Tanaman

Supaya proses pemupukan bisa berjalan dengan optimal, maka sebaiknya Anda membersihkan berbagai gulma yang berada di sekitar tanaman. Dengan begitu, proses penyerapan unsur hara oleh tanaman sawit bisa berjalan dengan optimal.

Membuat Pasar Panen

Kegiatan kedua yaitu melakukan membuat pasar panen. Maksudnya, Anda membuka jalan yang terdapat di antara beberapa baris tanaman sawit. Hal ini nantinya akan mempermudah Anda dalam melakukan proses pemupukan.

Membersihkan Gawangan yang Mati

Ada berbagai jenis unsur hara yang diperlukan dalam pertumbuhan dan perkembangan tanaman kelapa sawit, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Untuk menjaga supaya unsur hara yang terserap tidak berkurang, maka berbagai tanaman lain yang mengganggu penyerapan unsur tersebut perlu disingkirkan. Misalnya, gulma atau berbagai jenis tanaman liar yang menjual di antara tanaman sawit. Biasanya, ada beberapa jenis polong-polongan yang tumbuh di sekitar sawit.

Itulah berbagai informasi tentang pupuk sawit, mulai dari berbagai unsur hara yang penting, metode yang tepat, rekomendasi pemupukan, serta berbagai kegiatan yang bisa membuat pemupukan menjadi lebih optimal. Hal-hal tersebut dapat diperhatikan dan diikuti guna mencapai hasil panen yang maksimal.

Tentu saja, proses perawatan kelapa sawit sebaiknya dilakukan dengan sebaik mungkin, supaya hasilnya juga bisa lebih optimal. Dalam hal ini, pemupukan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Kesalahan dalam memilih pupuk atau melakukan pemupukan bisa berdampak pada hasil komoditi ini nantinya.

Jadi, pastikan Anda telah memilih dan memakai pupuk sawit dengan tepat. Selanjutnya, untuk berbagai keperluan pengujian, inspeksi, hingga sertifikasi, Anda bisa menggunakan layanan dari MUTU International.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

15 Aug, 2023
10 Daerah di Indonesia dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas

Perkebunan kelapa sawit telah menjadi lanskap ikonik Indonesia, membentang dari ujung Sumatera hingga Kalimantan. Industri ini tumbuh dan berkembang seiring waktu, kini mendominasi perekonomian negara dan menjadikan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

Di balik keberhasilan tersebut, terdapat keragaman yang luar biasa dalam skala, metode, dan hasil produksi di antara berbagai daerah di Indonesia. Ingin tahu lebih lanjut tentang bagaimana perkebunan ini tersebar di seluruh nusantara dan kontribusinya terhadap industri kelapa sawit negara? Simak penjelasannya di sini!

 

10 Provinsi di Indonesia yang Memiliki Luas Perkebunan Kelapa Sawit Terbesar

Indonesia memimpin produksi dan ekspor minyak kelapa sawit di dunia, dengan luas total perkebunan mencapai 14,9 juta hektare. Pada tahun 2022, perkiraan produksi minyak kelapa sawit mencapai sekitar 45,58 juta metrik ton berdasarkan data dari Statista.

Kedua total tersebut didapatkan dari hasil kontribusi 10 daerah yang mempunyai perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia, ada apa saja?

Nomor 1, Riau

Riau, yang terletak di pesisir timur Sumatera, adalah jantung industri kelapa sawit di Indonesia. Dengan luas lahan kelapa sawit mencapai 2.741.621 hektare pada tahun 2021, Riau memimpin dalam produksi kelapa sawit di Indonesia. 

Menurut data BPS, produksi kelapa sawit di Riau mencapai 3.853.271 ton pada tahun 2021. Namun, produksi kelapa sawit di Riau bukanlah hasil dari satu daerah saja. 

Ada 10 kabupaten dan 2 kota di Riau yang berkontribusi terhadap produksi ini, masing-masing dengan jumlah produksi yang berbeda-beda. Empat daerah di Riau bahkan mampu menghasilkan lebih dari 500 ribu ton kelapa sawit per tahunnya.

Kabupaten Rokan Hulu memimpin dalam produksi kelapa sawit di Riau, dengan produksi mencapai 690.943 ton pada tahun 2021. 

Diikuti oleh Kabupaten Pelalawan dengan produksi sebanyak 646.192 ton, Kabupaten Kampar dengan produksi 560.138 ton, dan Kabupaten Rokan Hilir dengan total produksi 511.349 ton.

Nomor 2, Kalimantan Barat

Kalimantan Barat telah menempatkan dirinya sebagai salah satu provinsi terdepan dalam produksi kelapa sawit di Indonesia, dengan luas perkebunan yang mencapai angka signifikan sebesar 2.017.456 hektare.

Menurut informasi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, pada tahun 2023, daerah ini akan menerima dana bagi hasil dari pemerintah pusat dengan jumlah minimal sebesar Rp1 miliar.

Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung daerah-daerah penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan Kalbar dapat terus meningkatkan produksi kelapa sawitnya, sekaligus memastikan bahwa perkebunan berjalan dengan prinsip-prinsip berkelanjutan.

Nomor 3, Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah di Indonesia dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil kelapa sawit utama, yang memberikan sumbangan yang penting kepada perkembangan ekonomi nasional dan regional melalui penanganan dan produksi komoditas ini.

Data statistik terkait perkebunan yang diambil dari Angka Tetap Statistik Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2018 menunjukkan bahwa luas keseluruhan areal perkebunan di wilayah ini adalah 1.922.083 hektar.

Dari jumlah tersebut, area yang dikhususkan untuk perkebunan kelapa sawit mencakup 1.520.937 hektar. Terinci lebih lanjut, lahan perkebunan besar yang dikelola oleh sektor swasta mencakup 1.354.011 hektar, sementara lahan perkebunan rakyat sebesar 166.926 hektar.

Produksi kelapa sawit di wilayah ini menjangkau angka yang signifikan yaitu 5.158.524 ton. Dalam rincian tersebut, produksi dari Perkebunan Rakyat mencapai 277.701 ton, sedangkan dari Perkebunan Besar Swasta sebanyak 4.880.823 ton. Ini menunjukkan peran vital sektor swasta dalam industri ini.

Selain itu, Kalimantan Tengah juga berhasil dalam produksi CPO, dengan total produksi sebesar 8.806.401 ton setiap tahunnya. Hal ini memberikan kontribusi sekitar 25,3% terhadap jumlah keseluruhan Produksi CPO di tingkat nasional, yang diperkirakan mencapai 34.700.000 ton per tahun.

Kontribusi ini menegaskan posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu pilar penting dalam industri kelapa sawit Indonesia. Selain itu juga menyoroti perannya dalam mendukung ekonomi dan pengembangan daerah serta nasional.

Nomor 4, Sumatera Utara

Sumatera Utara menempati posisi keempat dengan areal lahan kelapa sawit yang mencapai 1.373.273 hektare. Pada tahun 2020, produksi tandan buah segar di Sumatera Utara mencapai angka 22.254.429,26 ton, menunjukkan betapa vitalnya peran provinsi ini dalam menyokong industri kelapa sawit nasional.

Sebagai salah satu kabupaten penghasil sawit di Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung industri kelapa sawit. 

Kabupaten Batu Bara sendiri berkomitmen untuk mengembangkan industri kelapa sawit sebagai salah satu sumber daya unggulan di kabupaten tersebut.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, Kabupaten Batu Bara berupaya untuk memajukan pembangunan di wilayahnya dengan berlandaskan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

Nomor 5, Kalimantan Timur

Kelapa sawit mendominasi hasil perkebunan di Kalimantan Timur dengan kontribusi mencapai 80%. Luas areal perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 53% dari total luas areal perkebunan di seluruh Kalimantan, yakni 1.254.224 hektare.

Sesuai dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), produksi CPO dari Kalimantan Timur diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi produsen CPO terbesar di dunia.

Dalam MP3EI, diprediksi bahwa pada tahun 2025, Indonesia akan mampu memproduksi lebih dari 20 juta ton CPO setiap tahunnya. Kalimantan Timur akan berkontribusi signifikan dengan program kebun kelapa sawit yang mencapai satu juta hektare.

Nomor 6, Sumatera Selatan

Komoditas sawit telah menjadi salah satu pilar ekonomi utama bagi provinsi Sumatera Selatan. Dengan 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan, semua daerah tersebut berkontribusi sebagai penghasil sawit.

Namun, ada lima kabupaten yang menonjol sebagai produsen utama: Kabupaten Banyuasin (569, 345,00 ton), Kabupaten Musi Rawas (427, 076,00 ton), Kabupaten Ogan Komering Ilir (370, 215,00 ton), Kabupaten Musi Rawas Utara (304, 992,00 ton), dan Kabupaten Muara Enim (222,405,00 ton).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, produksi sawit di provinsi ini terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022, produksi sawit mencapai 3.449.202 ton, dengan jumlah luas lahan 1.191.401 hektare.

Nomor 7, Jambi

Laporan dari Universitas Jambi menyatakan bahwa Provinsi Jambi telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi petani lokal dengan menyumbangkan jumlah dana dalam triliunan rupiah melalui ekspor CPO dan produk turunannya.

Provinsi Jambi telah melibatkan sekitar 638.000 petani dalam mengelola perkebunan kelapa sawit, dengan luas total perkebunan mencapai 1.034.804 hektare.

Dampaknya terhadap ekonomi sangat signifikan, karena Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mencapai 29,8% dari PDB, yang berkontribusi pada pengurangan angka pengangguran dan pembangunan provinsi.

Selain itu, Jambi juga telah dipilih sebagai lokasi pilot project penelitian unggulan sawit 4.0 oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Penelitian ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam produksi kelapa sawit, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi.

Nomor 8, Aceh

Provinsi Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kelapa sawit dengan luas lahan mencapai 487.526 hektare. Joko Supriyono sebagai Ketua Umum GAPKI, optimistis bahwa Aceh dapat berkembang pesat sebagai pilihan jalur ekspor baru.

Untuk mendukung upaya tersebut, Aceh perlu mengembangkan fasilitas seperti infrastruktur, serta meningkatkan kapasitas produksi sawit secara signifikan. 

Joko Supriyono yakin bahwa dengan langkah-langkah ini, Aceh dapat menjadi pusat industri pengolahan kelapa sawit dan menjadi jalur ekspor bagi Indonesia ke Pakistan dan India.

Selain itu, Aceh juga memiliki potensi dalam inovasi produk olahan kelapa sawit. SMK Kemenperin di Aceh telah menjadi pusat inovasi produk olahan kelapa sawit, menunjukkan bahwa Aceh tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pengolahan dan inovasi produk.

Nomor 9, Kalimantan Selatan

Dengan luas kebun kelapa sawit mencapai 497.261 hektare, Kalimantan Selatan menjadi rumah bagi 89 perusahaan perkebunan besar, baik swasta maupun negara. Selain itu, perkebunan rakyat juga berperan penting dengan luasan mencapai 106.000 hektare.

Kalsel menaungi 45 pabrik pengolahan kelapa sawit, yang menghasilkan CPO sebanyak 1.561.147 ton setiap tahunnya. Di wilayah ini, industri hilir tumbuh cepat, ditandai dengan keberadaan dua pabrik minyak goreng yang mampu memproduksi 5.500 ton setiap hari, serta dua pabrik biodiesel dengan kapasitas harian 2.500 ton.

Dalam upaya membangun industri kelapa sawit secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan, strategi yang diadopsi adalah melaksanakan regulasi dan menyelesaikan masalah hukum dan legalitas lahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga berkomitmen untuk menjamin berlakunya hukum dan menyusun kebijakan-kebijakan provinsi yang mendukung perkembangan sektor kelapa sawit. 

Salah satu langkah yang diambil adalah mengembangkan kemitraan antara lembaga-lembaga perkebunan kelapa sawit.

Nomor 10, Sumatera Barat

Menurut data dari Pemerintah Provinsi Sumbar pada tahun 2021, total luas lahan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 379.662 hektare.

Luas ini tersebar di beberapa kabupaten, termasuk Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, dan Solok Selatan. Dari total tersebut, 219.661 Ha (sekitar 56,92%) merupakan kebun milik rakyat.

Ada tiga daerah yang memiliki lahan terluas. Pertama, di Kabupaten Pasaman Barat terdapat sekitar 126.761 hektar kebun sawit yang dipunyai dan dikelola oleh masyarakat. 

Pasaman Barat diakui sebagai pusat perkebunan di Sumatera Barat, dengan total 16 perusahaan milik swasta yang menjadi pengelola kebun di wilayah tersebut.

Selanjutnya, ada lahan sawit rakyat dengan luas mencapai 41.382 ha di Kabupaten Pesisir Selatan. Terakhir, Kabupaten Dharmasraya yang terletak di lintas tengah Sumatera dan berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Riau. Dharmasraya memiliki luas kebun sawit rakyat mencapai 32.744 ha.

Perkebunan kelapa sawit di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi dan lingkungan. Memahami daerah-daerah dengan perkebunan terluas dapat membantu kita memahami tantangan dan peluang yang ada dalam industri ini.

Ada lagi hal yang perlu diketahui oleh para pemain dalam industri kelapa sawit di Indonesia, yaitu sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan lingkungan, hak-hak pekerja, hingga kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.

Sertifikasi ini tidak hanya membantu produsen dalam memastikan kualitas produk, tetapi juga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Untuk memahami lebih lanjut tentang pentingnya sertifikasi dalam industri kelapa sawit, kunjungi MUTU International, sebuah lembaga sertifikasi ISPO terpercaya di Indonesia.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

15 Aug, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-2 PHL PT Gunung Gajah Abadi

Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-2 PHL PT Gunung Gajah Abadi : Download

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Decorindo Inti Alam Wood

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Decorindo Inti Alam Wood Download

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Delta Widjaja Indah

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Delta Widjaja Indah Download

14 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-1.4 Agronusa Investama POM – PT Agronusa Investama subsidiary of Wilmar International Ltd

Notification of RSPO ASA-1.4 Agronusa Investama POM – PT Agronusa Investama subsidiary of Wilmar International Ltd :Download ENG

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Canang Indah Industri Particle Board

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Canang Indah Industri Particle Board Download

14 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-3 Pasir Mandoge POM – PT Perkebunan Nusantara IV subsidiary of PTPN III

Notification of RSPO ASA-3 Pasir Mandoge POM – PT Perkebunan Nusantara IV subsidiary of PTPN III : Download ENG

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Siji Lifestyle

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Siji Lifestyle Download

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Jati Luhur Agung

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Jati Luhur Agung Download

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Mustika Buana Sejahtera

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Mustika Buana Sejahtera Download

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Saritani Perkayuan Indonesia

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Saritani Perkayuan Indonesia Download

14 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Buana Multi Pratama

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Buana Multi Pratama Download

14 Aug, 2023
Pelatihan Pembuatan Pupuk untuk Kelompok Tani Produktif

PT Timah Tbk melakukan kolaborasi dengan Kelompok Tani (Poktan) Air Jelutung Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pelatihan pembuatan pupuk. Pelatihan ini dilakukan untuk mengembangkan tanaman nanas yang berada di lahan bekas penambangan bijih di daerah tersebut. Adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi nanas dan perekonomian petani Desa Air Jelutung.

Kabid Hubungan Masyarakat PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengungkapkan bahwa PT Timah Tbk bekerja sama dengan Sucofindo Semarang melakukan berbagai pelatihan sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam meningkatkan produksi nanas di Pulau Belitung. Pelatihan yang dimaksud berupa pelatihan biochar, cocopeat, dan juga pembuatan pupuk organik cair.

“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu kelompok tani dalam penyelesaian masalah lahan bekas tambang yang masih kurang maksimal atau subur dalam pemanfaatan perkebunan nanas yang dikelola oleh kelompok tersebut,” kata Anggi.

Ketua Kelompok Tani Air Jelutung, Suhari, mengatakan bahwa peran PT Timah melalui pelatihan pembuatan pupuk dapat membantu mengatasi permasalahan lahan yang kurang subur, khususnya untuk perkebunan nanas dan tanaman pangan lainnya yang berada pada lahan bekas penambangan timah. Pasalnya, unsur hara tanah pada lokasi bekas tambang tersebut belum begitu baik atau masih kurang maksimal.

Suhari menjelaskan bahwa unsur hara pada lahan bekas tambang masih rendah, sekitar 15, sehingga pertumbuhan nanas masih kurang maksimal. Padahal, standar unsur hara sekitar 20 hingga 30. Untuk itu, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan unsur hara pada tanaman nanas adalah dengan pupuk kompos sebagaimana diajarkan dalam pelatihan pembuatan pupuk.

“Jadi, kemarin kita diberikan pelatihan dan alat untuk pembuatan pupuk kandang atau kompos dengan cara dibakar, terus pembuatan kompos sangat mudah dan bisa dikerjakan oleh anggota kelompok tani,” kata Suhari.

Suhari menjelaskan bahwa bahan pupuk kompos tersebut berasal dari kotoran hewan, limbah nanas, dan bekas serabut kelapa. Lebih lanjut lagi, Suhari menuturkan bahwa apabila unsur hara pada tanaman tersebut sudah bagus, maka lokasi tersebut akan dikembangkan ke agro wisata nantinya.

Menurut Suhari, pelatihan pembuatan pupuk yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk dapat membantu dalam mengatasi permasalahan kesuburan tanah. Terlebih lagi, pembuatan kompos dapat dikatakan sangat mudah sehingga bisa dikerjakan oleh para anggota kelompok tani.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas pelatihan yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk. Karena melalui pelatihan ini, kami bisa meningkatkan produktivitas lahan pertanian,” katanya.

Pada dasarnya, pelatihan pembuatan pupuk dilakukan untuk memberikan manfaat berupa pengetahuan serta keterampilan bagi para petani dalam memproduksi pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman, lingkungan, serta keamanan bagi pengguna dan lingkungan sekitar. Pelatihan ini juga dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya pertanian, meningkatkan hasil panen, dan mendorong keberlanjutan pertanian.

Pelatihan pembuatan pupuk memberikan petani keterampilan teknis dalam proses produksi pupuk. Keterampilan ini dapat membuka peluang baru untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan pupuk. Dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pembuatan pupuk, petani menjadi lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan pertanian mereka. Mereka tidak harus mengandalkan pasokan pupuk dari luar, yang bisa terganggu oleh faktor-faktor seperti ketersediaan dan harga.

Selain aspek teknis, pelatihan pembuatan pupuk juga dapat mencakup pengetahuan tentang peraturan dan standar terkait produksi pupuk, praktik-praktik keselamatan yang diperlukan, pengujian kualitas pupuk, dan manajemen produksi secara umum. Dengan fokus pada pupuk organik dan praktik-praktik ramah lingkungan, petani dapat berkontribusi pada keberlanjutan pertanian jangka panjang, mengurangi erosi tanah dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Secara keseluruhan, pelatihan pembuatan pupuk memberikan alat yang kuat kepada petani untuk mengoptimalkan hasil panen mereka, mengurangi biaya produksi, dan mengadopsi praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan demikian, adanya pelatihan pembuatan pupuk yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan petani, meningkatkan hasil pertanian, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

 

MUTU Internasional Siap Mendampingi Petani dalam Mengurus Sertifikasi

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

14 Aug, 2023
ISPO Wujudkan Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Indonesia memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang terbilang cukup luas, sehingga ada banyak perusahaan yang tertarik terhadap komoditas tersebut. Saat ini, komoditas sawit terbilang strategis, terlebih jika mengingat perannya yang cukup tinggi sebagai penghasil devisa.

Selain itu, perusahaan dan perkebunan sawit juga telah menghasilkan berbagai jenis lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga bisa menjadi salah satu cara untuk memberantas kemiskinan.

Namun, ada berbagai prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola komoditas sawit supaya bisa mendukung sistem pembangunan perkebunan berkelanjutan. 

Maka dari itu, setiap perusahaan sawit perlu melakukan sertifikasi ISPO untuk memastikan mereka telah menerapkan prinsip sesuai pedoman yang diamanatkan pemerintah.

 

Apa Itu ISPO?

Hal tersebut membuat pemerintah cukup peduli terhadap berbagai pengembangan komoditas kelapa sawit di berbagai daerah Indonesia. Karena merupakan komoditas strategis, hal ini tentunya sudah sepantasnya menjadi perhatian, sehingga keberlanjutannya bisa lebih berjalan dengan baik.

Jika melihat dari Undang-undang tentang Perkebunan, maka pemerintah sudah memberikan amanat tentang sistem pembangunan perkebunan yang perlu mengedepankan dan berpedoman kepada berbagai prinsip tentang perkebunan berkelanjutan.

Mengingat hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian pada tahun 2015 telah menerbitkan regulasi tentang pembangunan perkebunan komoditas kelapa sawit yang berkelanjutan. Regulasi tersebut disebut dengan ISPO, yang merupakan singkatan dari Indonesian Sustainable Palm Oil.

ISPO adalah sebuah regulasi yang secara wajib diterapkan oleh perusahaan atau produsen sawit. Hal ini merupakan usaha untuk meningkatkan ekonomi dan sosial, namun tetap tidak lupa untuk memelihara lingkungan dan ekosistem di sekitarnya dengan baik.

 

Lebih Mengenal tentang Sistem Sertifikasi ISPO

Dalam melakukan penyusunan terhadap ISPO ini, maka dasarnya yaitu 139 peraturan yang berlaku, dimulai dari peraturan perundang-undangan sampai peraturan dari berbagai instansi pemerintah.

Sistem sertifikasi dari ISPO terdiri dari rangkaian syarat yang berisi 7 prinsip, 34 kriteria, serta didukung oleh 141 indikator. Isi dari indikator tersebut meliputi berbagai isu, yaitu ekonomi, hukum, sosial, serta tentunya aspek lingkungan.

Memperhatikan berbagai isu tersebut menjadi penting jika ingin mengoptimalkan sistem perkebunan berkelanjutan untuk komoditas sawit di berbagai daerah Nusantara.

Berdasarkan ISPO Permentan Nomor 11 tahun 2015 ini, maka seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki kewajiban untuk melakukan sertifikasi. 

Kewajiban tersebut mencakup usaha berupa budidaya, pengelolaan sawit, serta usaha yang terintegrasi antara kebun dengan unit dari pengelolaan hasil sawit.

Sistem standarisasi ISPO telah mengakomodasikan berbagai regulasi pemerintah. Hal-hal yang menjadi sorotan penting di sini yaitu regulasi tentang penanganan limbah, legalitas dari lahan yang dipakai untuk perkebunan, hingga berbagai hal yang menyangkut kesejahteraan bagi seluruh karyawan perusahaan.

Dengan menerapkan standar tersebut, maka setiap perusahaan tidak hanya mengacu terhadap aspek bisnis dan ekonomi saja. Berbagai aspek lain perlu menjadi perhatian mereka, misalnya tentang sosial dan lingkungan yang seringkali diabaikan oleh berbagai pihak yang kurang bertanggung jawab.

Memahami pentingnya ISPO tentu saja perlu dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan perkebunan sawit, pemerintah setempat, lembaga lain yang terikat, hingga masyarakat sekitar yang mungkin saja akan terlibat dalam berbagai prosesnya.

 

Percepatan untuk Sertifikasi ISPO dengan RAD KSB

Wujudkan Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Dalam rangka melakukan percepatan terhadap sertifikasi ISPO, maka pemerintah Indonesia melakukan percepatan sertifikasi dengan melalui Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan atau yang disingkat dengan RAD KSB.

Terdapat berbagai langkah dalam Rencana Aksi Daerah dalam rangka mempercepat pelaksanaan dari sertifikasi ISPO. Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut dari setiap langkah tersebut.

Peningkatan dalam Pendidikan dan Kesadaran

Rencana Aksi Daerah yang pertama yaitu melalui program peningkatan dalam pendidikan dan kesadaran. Program ini dapat berupa penyuluhan, pelatihan, serta berbagai jenis kampanye aksi. 

Dengan begitu, harapannya yaitu kesadaran dan pemahaman terkait sertifikasi ISPO bisa lebih menyebar. Berbagai kalangan perlu mengetahui pentingnya hal tersebut, mulai dari produsen perkebunan sawit, para pemangku kepentingan setempat, hingga masyarakat sekitar.

Berbagai informasi perlu disediakan supaya ISPO lebih mudah dipahami. Sebagai contoh, informasi tentang syarat sertifikasi, proses yang harus ditempuh, serta manfaat apa saja yang bisa diperoleh.

Pendampingan Teknis

Selanjutnya, Rencana Aksi Daerah juga bisa memberikan pendampingan teknis yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi.

Para produsen sawit bisa mendapatkan berbagai bimbingan untuk berbagai hal, misalnya mempelajari dan memahami persyaratan untuk sertifikasi, cara menyusun laporan, serta melakukan verifikasi lapangan sesuai ketentuan.

Dengan adanya pendampingan teknis ini, maka produsen atau perusahaan sawit bisa lebih baik dalam mempersiapkan serta memenuhi berbagai syarat untuk pelaksanaan sertifikasi.

Berbagai hal tersebut bisa dilakukan dengan lebih efektif guna mendapatkan hasil optimal.

Melakukan Kolaborasi dan Konsolidasi

Fasilitas berikutnya yang dapat diberikan yaitu dapat membantu terjalinnya berbagai kolaborasi. Produsen sawit, lembaga pemerintah setempat, serta berbagai lembaga lain yang terkait, bisa melakukan konsolidasi untuk mengumpulkan berbagai data yang diperlukan.

Dengan begitu, implementasi perkebunan yang berkelanjutan bisa berjalan dengan memperhatikan berbagai aspek yang terkandung dalam ISPO.

Peningkatan dalam Kapasitas Produsen

Rencana Aksi Daerah juga dapat memberikan dorongan untuk peningkatan kapasitas dari produksi sawit.

Dorongan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk menyediakan jasa pelatihan, pemahaman tentang cara penggunaan pupuk yang bijaksana, perlindungan hak asasi manusia, pemahaman tentang aspek lingkungan, serta berbagai hal yang terkait dengan ISPO.

Adanya Pendorongan Kerjasama Industri

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Rencana Aksi Daerah yaitu mendorong adanya kerjasama serta kolaborasi.

Berbagai produsen dan perusahaan kelapa sawit di daerah, bisa saling melakukan kerjasama, bertukar pikiran dan pengalaman, hingga melakukan berbagai kolaborasi untuk mencapai sebuah tujuan bersama.

Hal tersebut dapat terlaksana dengan membuat berbagai forum pertemuan, diskusi, hingga bisa juga membentuk kelompok kerja. Dengan begitu, berbagai sistem perkebunan berkelanjutan bisa lebih mudah dicapai bersama.

Selanjutnya, proses pelaksanaan sertifikasi dapat lebih dipercepat serta keberlanjutan industri sawit bisa lebih meningkat.

Peningkatan untuk Monitoring dan Evaluasi

Dalam pelaksanaan proses sertifikasi ISPO untuk tingkat daerah, dibutuhkan monitoring serta evaluasi. Rencana Aksi Daerah bisa turut menyusun sistem yang efisien dan efektif untuk melakukan kedua hal tersebut.

Dengan melakukan monitoring dan evaluasi yang tepat, maka segala prosesnya bisa dipantau dengan optimal. Berbagai hambatan atau tantangan yang terjadi dapat lebih terlihat, sehingga rencana perbaikan yang sesuai bisa dilakukan.

 

Segera Lakukan Sertifikasi ISPO Kelapa Sawit!

Sebelumnya, telah dibahas berbagai hal tentang sertifikasi ISPO yang penting dilaksanakan oleh setiap perusahaan sawit yang ada di Indonesia.

Jika melihat pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020, maka  seluruh perusahaan sawit wajib memiliki sertifikasi tersebut pada tahun 2025. Peraturan tersebut mencakup pembahasan tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Supaya semua aktivitas perusahaan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan berbagai standar yang telah ditetapkan, maka hal ini memang penting untuk menjadi perhatian. Pelaksanaan sertifikasi perlu ditekankan untuk berbagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

14 Aug, 2023
Karakteristik Tanah Gambut Bagaimana Proses Mengolahnya

Tanah gambut memainkan peran penting dalam ekosistem global dan lokal. Dengan karakteristiknya yang khas, lahan gambut menjadi rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna, serta berfungsi sebagai penyimpan karbon yang efektif.

Namun, pengelolaan lahan gambut yang tidak tepat dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan manusia, seperti sumber emisi karbon yang besar dan berpotensi merusak lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemahaman mendalam tentang karakteristik dan proses pengolahan yang baik.

 

Karakteristik Tanah Gambut yang Perlu Diketahui

Untuk memahami pentingnya pengelolaan gambut yang tepat, Anda perlu memahami karakteristik dasar tanah ini. Berikut penjelasannya:

Definisi dan Proses Pembentukan Gambut

Gambut adalah jenis tanah organik yang terbentuk dari akumulasi bahan organik yang terdekomposisi dalam lingkungan anaerobik. Proses pembentukan gambut membutuhkan waktu ribuan tahun dan melibatkan akumulasi bahan organik dalam lingkungan yang basah dan oksigen rendah.

Proses pembentukan gambut dimulai dengan tumbuhnya tumbuhan di lingkungan basah. Ketika tumbuhan mati, mereka tidak sepenuhnya terdekomposisi karena kurangnya oksigen. Sebaliknya, mereka berubah menjadi gambut.

Proses ini berlangsung sangat lambat, dengan laju penambahan gambut hanya sekitar satu milimeter per tahun. Namun, selama ribuan tahun, lapisan gambut dapat mencapai kedalaman yang signifikan.

Luas dan Sebaran Gambut di Indonesia

Indonesia adalah rumah bagi sejumlah besar tanah gambut. Lahan gambut ini terutama terletak di pulau Kalimantan dan Sumatera, dan memiliki peran penting dalam ekosistem lokal dan global.

Lahan gambut di Indonesia mencakup area yang luas dan beragam, mulai dari hutan gambut hingga lahan pertanian dan perkebunan. Mereka juga berfungsi sebagai habitat bagi berbagai spesies, termasuk beberapa yang terancam punah.

Meskipun lahan gambut ini memiliki peran penting dalam ekosistem, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk deforestasi, pembakaran, dan konversi menjadi lahan pertanian atau perkebunan.

Kedalaman dan Kesuburan Gambut

Kedalaman lahan gambut bisa mencapai lebih dari 300 cm. Kedalaman ini berarti bahwa gambut memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang besar, sehingga berperan penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Meskipun gambut secara alami memiliki kandungan basa yang rendah dan lebih masam, tanah ini dapat menjadi subur jika dikelola dengan baik. Penggunaan kompos atau bahan amelioran misalnya, dapat membantu meningkatkan kesuburan dan memperbaiki struktur tanah.

Namun, pengelolaan yang tidak tepat, seperti pembajakan intensif atau pengeringan, dapat merusak struktur tanah dan mengurangi kesuburannya.

 

Mengapa Tanah Gambut Penting bagi Lingkungan?

Gambut memiliki peran krusial dalam penyimpanan karbon, sebagai habitat bagi satwa liar dan vegetasi, dan dalam pengelolaan air. Berikut penjelasan lengkapnya.

Tempat Penyimpanan Karbon

Gambut adalah penyimpan karbon terbesar di daratan, yang berperan penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Gambut dapat menyimpan dua kali lebih banyak karbon daripada semua hutan yang ada di dunia.

Karbon disimpan dalam tanah gambut dalam bentuk bahan organik yang belum sepenuhnya terdekomposisi. 

Ketika gambut dikeringkan dan digunakan untuk pertanian atau perkebunan, karbon ini dapat dilepaskan ke atmosfer dalam bentuk gas rumah kaca, yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Tempat Tumbuh dan Berkembangnya Satwa Liar dan Vegetasi

Gambut menyediakan habitat bagi berbagai spesies satwa liar dan vegetasi, termasuk beberapa yang terancam punah. Hutan gambut, misalnya, adalah rumah bagi orangutan, harimau Sumatera, dan berbagai spesies lainnya.

Selain itu, tanah gambut juga mendukung pertumbuhan berbagai jenis tumbuhan, termasuk beberapa yang unik untuk ekosistem gambut. Beberapa tumbuhan ini memiliki peran penting dalam siklus karbon dan air gambut.

Namun, deforestasi dan konversi lahan gambut menjadi lahan pertanian atau perkebunan dapat merusak habitat ini dan mengancam keberlangsungan hidup spesies yang bergantung pada ekosistem gambut.

Tempat Pengelolaan Air

Gambut berperan dalam siklus air, membantu dalam pengendalian banjir dan penyaringan air. Gambut dapat menyerap air seperti spons, membantu mencegah banjir saat musim hujan dan melepaskan air saat musim kering.

Selain itu, gambut juga berfungsi sebagai penyaring alami, membantu membersihkan air yang mengalir melalui tanah gambut. Ini dapat membantu menjaga kualitas air dan mencegah pencemaran.

Namun, pengeringan atau konversi lahan gambut dapat mengganggu fungsi ini, mengurangi kemampuan gambut untuk menyerap dan menyimpan air dan berpotensi menyebabkan banjir atau kekeringan.

 

8 Upaya Pengolahan Tanah Gambut yang Berkelanjutan

Karakteristik Tanah Gambut Bagaimana Proses Mengolahnya

Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan, mulai dari memelihara kelembaban gambut hingga memulihkan ekosistem gambut yang rusak.

Memelihara Kelembaban Gambut

Salah satu cara untuk memelihara kelembaban gambut adalah dengan mencegah pengeringan atau pembajakan tanah. Soalnya, pengeringan atau pembajakan dapat merusak struktur tanah dan mengurangi kemampuannya untuk menyerap dan menyimpan air.

Tanah gambut yang sehat memiliki kelembaban yang cukup (antara 55% hingga 65%) untuk mendukung pertumbuhan mikroorganisme dan tanaman, serta untuk menjaga fungsi gambut sebagai penyimpan karbon dan air.

Mengurangi Intensitas Pembajakan

Pembajakan intensif dapat merusak struktur gambut dan mengurangi kapasitasnya untuk menyimpan karbon. Oleh sebab itu, mengurangi intensitas pembajakan adalah langkah penting dalam pengelolaan tanah gambut yang berkelanjutan.

Salah satu cara untuk mengurangi intensitas pembajakan adalah dengan menggunakan metode pertanian konservasi, seperti pertanian tanpa olah tanah atau pertanian dengan penutup tanah. Metode-metode ini dapat membantu menjaga struktur tanah dan mencegah erosi.

Menggunakan Kompos atau Bahan Amelioran

Lahan gambut membutuhkan pupuk dan bahan amelioran karena rendahnya kandungan nutrisi dan mineral esensial untuk pertumbuhan tanaman, contohnya pupuk yang memiliki kandungan Fosfor, Nitrogen, Kalium, Kalsium, Magnesium, dan elemen mikro seperti Sulfur, Tembaga, dan Seng.

Berbagai senyawa tersebut dapat memfasilitasi pertumbuhan tanaman yang lebih sehat. Namun, pemupukan harus dilakukan secara bertahap dan dalam dosis kecil untuk mencegah pemborosan pupuk. 

Selain itu, senyawa kompleks yang terbentuk melalui pemupukan dan penambahan bahan peningkat tanah dapat membantu mengatasi beberapa masalah dalam pertanian lahan gambut.

Misalnya, mengurangi emisi gas rumah kaca dengan memperkuat stabilitas gambut, menetralisir asam fenolat beracun yang dapat mengganggu pertumbuhan akar tanaman, dan meminimalkan hilangnya nutrisi tanah. 

Menanam Tanaman Penutup Tanah

Tanaman penutup tanah dapat membantu melindungi tanah gambut dari erosi dan kehilangan nutrisi. Tanaman penutup tanah juga dapat membantu menjaga kelembaban tanah dan mencegah pelepasan karbon.

Beberapa jenis tanaman penutup tanah yang dapat digunakan di lahan gambut termasuk legum dan rumput-rumputan. Tanaman-tanaman ini dapat membantu memperbaiki struktur tanah dan menambah nutrisi ke dalam tanah.

Menggunakan Pengendalian Hama Terpadu

Pengendalian hama terpadu dapat membantu menjaga kesehatan gambut, mencegah kerusakan tanaman dan kehilangan hasil panen. Selain itu, pengendalian ini juga menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah pencemaran lingkungan oleh pestisida.

Metode ini melibatkan penggunaan berbagai teknik pengendalian hama, termasuk penggunaan predator alami, penggunaan pestisida secara bijaksana, dan rotasi tanaman.

Mengatur Pola Tanam

Pola tanam yang tepat dapat membantu memaksimalkan produktivitas gambut sambil meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Pola tanam ini dapat mencakup rotasi tanaman, intercropping, atau agroforestri.

Agroforestri adalah pendekatan yang menggabungkan tanaman pertanian dengan pohon atau vegetasi lainnya dalam satu sistem. Dalam pola ini, tanaman pertanian seperti padi, jagung, atau sayuran ditanam bersama dengan pohon-pohon kayu keras atau pohon palawija.

Pola tanam ini dapat membantu menjaga kesuburan tanah, mencegah erosi, dan menjaga keanekaragaman hayati. Selain itu, berbagai cara ini juga dapat membantu mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman.

Menerapkan Sistem Irigasi yang Tepat

Sistem irigasi yang tepat dapat membantu menjaga kelembaban tanah gambut dan mencegah degradasi. Sistem irigasi ini dapat mencakup irigasi permukaan, irigasi tetes, atau irigasi sub-surface.

Sistem irigasi ini dapat membantu memastikan bahwa gambut mendapatkan cukup air, tetapi tidak terlalu basah. Ini penting untuk menjaga fungsi gambut sebagai penyimpan air dan mencegah pelepasan karbon.

Memulihkan Ekosistem Gambut yang Rusak

Upaya pemulihan dapat membantu memulihkan fungsi ekosistem gambut yang rusak dan mengembalikan kapasitasnya sebagai penyimpan karbon, habitat bagi satwa liar dan vegetasi, dan pengelola air.

Upaya pemulihan ini dapat mencakup penanaman kembali, pengendalian air, dan pengelolaan hama dan penyakit. 

5 Manfaat dari Pengelolaan Tanah Gambut yang Baik

Manfaat ini mencakup peningkatan kesuburan tanah, pertumbuhan tanaman, penambahan luas lahan untuk pertanian, sumber energi biomassa, dan percepatan proses reboisasi.

Menyuburkan Tanah

Pengelolaan gambut yang baik dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah. Ini dapat dicapai melalui penggunaan kompos atau bahan amelioran, yang dapat membantu memperbaiki struktur tanah dan menambah nutrisi ke dalam tanah.

Tanah yang subur dapat mendukung pertumbuhan tanaman yang sehat dan produktif, yang penting untuk pertanian dan perkebunan. Selain itu, tanah yang subur juga dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah erosi.

Membantu Tanaman Tumbuh

Tanah gambut yang dikelola dengan baik dapat mendukung pertumbuhan tanaman. Ini dapat dicapai melalui penggunaan pola tanam yang tepat, pengendalian hama terpadu, dan sistem irigasi yang tepat.

Tanaman yang tumbuh di gambut yang dikelola dengan baik dapat lebih sehat dan produktif. Ini dapat membantu meningkatkan hasil panen dan pendapatan bagi petani dan perkebunan.

Menambah Luas Lahan untuk Pertanian

Pengelolaan yang baik dapat membantu menambah luas lahan yang tersedia untuk pertanian. Ini dapat dicapai melalui penggunaan teknik pengelolaan lahan yang tepat, seperti penggunaan tanaman penutup tanah atau pertanian konservasi.

Penambahan luas lahan untuk pertanian dapat membantu meningkatkan produksi makanan dan pendapatan bagi petani dan perkebunan, serta mencegah deforestasi dan konversi lahan gambut menjadi lahan non-gambut.

Menjadi Sumber Energi Biomassa

Tanah gambut yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber energi biomassa yang berkelanjutan. Biomassa dari gambut dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik atau sebagai bahan baku untuk produksi biofuel.

Penggunaan energi biomassa dari gambut dapat membantu mengurangi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca, sehingga membantu menciptakan lapangan kerja dan pendapatan di sektor energi terbarukan.

Mempercepat Proses Reboisasi

Pengelolaan lahan gambut yang baik dapat membantu mempercepat proses reboisasi. Ini dapat dicapai melalui penanaman kembali dan pemulihan ekosistem gambut yang rusak.

Reboisasi dapat membantu menjaga fungsi gambut sebagai penyimpan karbon, habitat bagi satwa liar dan vegetasi, dan pengelola air. Selain itu, ini juga dapat membantu mencegah erosi dan kehilangan nutrisi dari tanah.

Pengelolaan tanah gambut yang tepat adalah kunci untuk memanfaatkan potensi tanah ini secara maksimal. Terlebih lagi, Anda dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan memanfaatkan sumber daya alam ini secara berkelanjutan.

Tertarik untuk menerapkan pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab? Anda bisa memulainya dengan memiliki sertifikasi ISO 14001 untuk Sistem Manajemen Lingkungan.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

14 Aug, 2023
RSPO ASA 2.1 Summary Report of Pangkatan POM PT Pangkatan Indonesia subsidiary of MP Evans Group PLC

RSPO ASA 2.1 Summary Report of Pangkatan POM PT Pangkatan Indonesia subsidiary of MP Evans Group PLC : Download ENG

11 Aug, 2023
Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Perkumpulan Petani Mitra Harapan

Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Perkumpulan Petani Mitra Harapan : Download ENG Download INA

11 Aug, 2023
Notification of RSPO Initial Certification of Sawita POM PT Sawita Karya Manunggul subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Initial Certification of Sawita POM PT Sawita Karya Manunggul subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG Download INA

11 Aug, 2023
Soroti Pelaksanaan EUDR, Petani dari 15 Negara Berkumpul

Dewan Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit (CPOPC) mengadakan pertemuan secara hybrid melalui workshop internasional Petani dan Kunjungan Lapangan yang mengangkat tema “Improvement of sustainable certification achievement, enhancement of good agricultural practices, and lessons learnt on technology adoption” pada 24–25 Juli 2023 lalu. Pembahasan pelaksanaan EUDR menjadi topik hangat yang akan juga dibahas didalamnya.

Dalam workshop tersebut, beberapa topik yang dibahas antara lain seputar meningkatkan kapasitas petani kecil guna mencapai sertifikasi keberlanjutan, juga praktik pertanian yang baik, khususnya terkait dengan aspek otomatisasi dan mekanisasi yang memiliki potensi sehingga dapat diadopsi oleh petani kecil. Selain itu, salah satu bahasan yang sekaligus menjadi sorotan utama ialah mengenai pelaksanaan EUDR.

 

Pengertian EUDR, Kenapa Pelaksanaan EUDR Perlu Dilakukan

EU Deforestation Regulation (Peraturan Penggundulan Hutan Uni Eropa) adalah inisiatif hukum yang diusulkan oleh Uni Eropa untuk mengatasi masalah penggundulan hutan dan deforestasi yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Tujuan utamanya adalah mencegah impor barang-barang yang terkait dengan deforestasi ilegal atau merusak hutan dari luar Uni Eropa.

EUDR ditujukan untuk mengurangi dampak negatif perdagangan terhadap hutan dan lingkungan, serta mendorong praktik berkelanjutan dalam rantai pasokan global. Lahirnya EUDR diharapkan dapat membantu memastikan bahwa produk-produk yang masuk ke pasar Uni Eropa diproduksi dengan menghormati prinsip-prinsip pelestarian hutan dan hak asasi manusia.

Salah satu elemen kunci dari EUDR adalah perusahaan di Uni Eropa akan diwajibkan untuk memantau dan melaporkan asal-usul produk yang dapat berkontribusi terhadap deforestasi, seperti minyak sawit; daging; kedelai; dan produk-produk lain yang berpotensi terkait dengan aktivitas merusak hutan. Perusahaan-perusahaan ini juga diharapkan menerapkan langkah-langkah untuk meminimalkan dampak deforestasi dalam rantai pasokan mereka.

Workshop yang diselenggarakan di Malaysia pada Juli 2023 lalu, dihadiri oleh 200 pendaftar dari 15 negara. Fokus utama pada kegiatan workshop ini menyangkut pencapaian, peluang, serta tantangan skema keberlanjutan kelapa sawit, juga mengenai teknologi terkini di perkebunan besar yang mungkin dapat diadopsi oleh petani sawit.

Sekretaris Jenderal CPOPC, Dr. Rizal Affandi Lukman, menyebutkan bahwa kegiatan workshop yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi jalan penting bagi para peserta (khususnya petani –red) dalam meningkatkan kesadaran tentang praktik pertanian yang baik. Selain itu, kegiatan ini sekaligus memperkuat pemahaman tentang keberlanjutan dalam sektor pertanian, khususnya pada industri kelapa sawit.

Wakil Menteri Pangan dan Kementerian Koordinator Agribisnis Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Dr. Musdhalifah Machmud, menegaskan bahwa praktik keberlanjutan petani kecil dapat dicapai dengan perbaikan kebijakan serta praktik pertanian yang baik, seperti pelatihan dan advokasi untuk petani kecil.

“Indonesia memandang petani kecil sebagai solusi dan peluang bergerak maju menuju minyak kelapa sawit yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai salah satu negara bagian dari CPOPC, Subsekretaris Pertanian dan Peternakan Honduras, Ing. Roy Lazo Rodríguez, mengungkapkan bahwa adanya bantuan dari pemerintah tidaklah cukup untuk memenuhi target keberlanjutan pada industri kelapa sawit. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi serta dukungan dari berbagai pihak agar kesejahteraan para petani sawit kecil dapat meningkat.

Workshop “Improvement of sustainable certification achievement, enhancement of good agricultural practices, and lessons learnt on technology adoption” terbagi atas dua sesi. Pada sesi pertama, diskusi cenderung berpusat pada pencapaian dan tantangan dari petani kecil dalam menunjukkan komitmen mereka pada prinsip-prinsip keberlanjutan. Komitmen tersebut tidak hanya untuk mendapatkan skema sertifikasi, tetapi juga praktik umum di lapangan. Sesi kedua, diskusi yang dilakukan berfokus pada masa depan petani kecil. Pembahasan ini sejalan dengan adanya perkembangan teknologi, khususnya pada industri pertanian sendiri adalah dengan lahirnya teknologi terbaru dan EUDR yang saat ini berpotensi semakin mengecualikan petani kecil di pasar Uni Eropa.

 

Sekilas tentang CPOPC

Ekosistem Hutan: Pengertian, Jenis, Ciri, Komponen, dan Manfaat

Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit adalah organisasi antar pemerintah negara penghasil minyak sawit yang bertujuan untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memperkuat kerja sama dalam budidaya dan komoditas kelapa sawit di antara negara-negara anggota.

Dikutip dari laman sawitindonesia(dot)com, Dr. Rizal Affandi Lukman, M.A menyebut peranan CPOPC ke depan akan sangat penting, mengingat beragam isu yang ditudingkan pada industri kelapa sawit masih akan terus ada. Untuk itu, pihaknya mengajak negara-negara penghasil dan pemilik lahan kelapa sawit yang signifikan untuk menjadi anggota.

“Sekarang sudah ada 4 negara berstatus observer countries yang kami sudah terima surat pengajuan menjadi anggota CPOPC yaitu Honduras, Kolombia, Papua Nugini dan Ghana. Mereka sedang memproses  ratifikasi di dalam negerinya masing-masing,” jelasnya.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

11 Aug, 2023
358 Juta Ton Emisi Gas Rumah Kaca Ditargetkan Turun Tahun Ini

Perubahan iklim menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi manusia dalam dasawarsa ini. Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh berbagai negara dalam membatasi kenaikan suhu secara global sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan menjalankan Paris Agreement.

Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim. Perumusan Paris Agreement didasarkan pada sejumlah latar belakang yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan memperkuat kerja sama global. Paris Agreement mengharuskan negara-negara untuk berkontribusi secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs) dengan menentukan target dan rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebutkan bahwa Indonesia memiliki target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 358 juta ton yang hendak dicapai pada tahun ini.

“Kita juga punya target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 290 juta ton di tahun 2023, yang sudah kita tingkatkan menjadi 358 juta ton, ” ujar Arifin dalam Indonesia Solar Summit 2023 di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Bukan hanya pada tahun ini, Indonesia juga sudah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2025 dan 2030 mendatang.

“Di 2025, kita harus bisa mencapai 23 persen energi baru di dalam bauran energi kelistrikan yang ada. Kalau di 2030, ditargetkan 300 GW energi bersih harus masuk, maka ada himbauan untuk meningkatkan target bauran menjadi tiga kali lipat,” ungkap Arifin.

Sebagai negara tropis yang berada di jalur khatulistiwa, Indonesia memiliki banyak potensi yang sangat besar dalam memanfaatkan energi surya. Terlebih lagi, lahan yang dimiliki juga tidak sedikit. Maka Kementerian ESDM bersama para stakeholder siap untuk terus melakukan berbagai program dan kegiatan sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk salah satunya dengan melakukan pemanfaatan terhadap tenaga surya yang memiliki potensi besar di Indonesia.

Juli 2021 lalu, Indonesia menyetorkan NDC terbaru sebagai bentuk kontribusinya dalam memitigasi dampak perubahan iklim di bawah Paris Agreement. Hampir sama dengan NDC sebelumnya, secara garis besar, NDC ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% di bawah mekanisme business as usual (BAU) pada 2030, atau sebesar 41% dengan bantuan internasional.

Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target NDC sebesar 29% – 41% pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 358 juta ton karbondioksida atau sebanyak 2,5 persen. Hal ini dilakukan dengan kemampuan sendiri. Di sisi lain, dengan bantuan internasional, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 446 juta ton karbondioksida atau sama dengan 15,5 persen.

Komitmen Indonesia melalui NDC tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan berbagai dampak buruk dari terjadinya perubahan iklim. Upaya ini termasuk pengendalian deforestasi, pengelolaan lahan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi energi.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Bursa karbon Indonesia merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai perdagangan serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai dengan mekanisme pasar. Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

11 Aug, 2023
Perusahaan MUTU International Tercatat di BEI melalui Proses IPO: Antusiasme Investor dan Potensi Karbon Mendorong Pertumbuhan

PT Mutuagung Lestari Tbk (“Perseroan”), yang dikenal pada industri Testing, Inspection and Certfication (TIC) dengan brand MUTU International telah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)  dengan kode saham “MUTU” melalui pelaksanaan Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO). Seremoni pencatatan saham perdanaeresmian  berlangsung pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, di Bursa Efek Indonesia.

MUTU International menjadi perusahaan tercatat ke-60 dalam tahun 2023 yang berhasil mengikuti proses IPO, dengan Penjamin Emisi Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Seiring dengan pelaksanaan IPO, MUTU International juga menerbitkan 235,71 juta Waran Seri I, yang setara dengan 10,71% dari total saham yang ditawarkan, dengan harga pelaksanaan Rp324 selama periode pelaksanaan. Jumlah saham yang dilepas ke masyarakat mencapai 942.857.200 lembar saham, mewakili 30% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Proses bookbuilding MUTU International berlangsung mulai tanggal 12 hingga 24 Juli 2023, dengan kisaran harga saham per lembar antara Rp105 hingga Rp110. Penawaran umum dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 7 Agustus 2023, dengan mencapai 252 kali lipat dari jumlah saham yang ditawarkan. Sehingga nilai permintaan terhadap saham MUTU mencapai lebih dari Rp5 triliun. Harga Penawaran Saham Perdana (IPO Price) ditetapkan sebesar Rp108 per saham, dengan target perolehan dana dari IPO mencapai Rp101,82 miliar. Tidak lama berselang setelah peresmian pencatatan di Bursa Efek Indonesia, harga saham telah mencapai Rp145 per lembar,atau  peningkatan sebesar 34,26%, sehingga perdagangan saham mencapai Auto Reject Atas (ARA).

Arifin Lambaga, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, mengucapkan terima kasih kepada para investor atas antusiasme dan kepercayaan mereka terhadap proses pencatatan saham perdana serta eksistensi MUTU International sebagai salah satu Lembaga Penilai Kesesuaian terbesar di Indonesia. Dana yang diperoleh dari IPO akan memberikan dukungan untuk pengembangan bisnis Perseroan ke depan dan mengambil peluang bisnis lebih lanjut dalam industri pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan membantu dalam pelaksanaan rencana bisnis secara efektifm

Arifin Lambaga juga menekankan peluang masa depan bagi MUTU International, terutama terkait rencana Bursa Karbon yang akan diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada September 2023. Potensi karbon di Indonesia diestimasikan sangat besar, mencapai Rp8.000 triliun, dan MUTU International, sebagai lembaga verifikasi/validasi gas rumah kaca (GRK), siap untuk mengambil peluang ini. Perusahaan telah terlibat dalam skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) dan mendukung program Join Credit Mechanism (JCM). Arifin Lambaga menyatakan keyakinan bahwa dengan dukungan pemegang saham publik, MUTU International akan menjadi pilar yang dapat diandalkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di skala internasional.

 

****

 

Tentang PT Mutuagung Lestari Tbk:

PT Mutuagung Lestari Tbk atau MUTU International (kode saham: MUTU) adalah perusahaan yang melayani jasa testing, inspection, dan certification (TIC). Berdiri sejak 1990, MUTU International telah menjadi perusahaan swasta Indonesia yang terbesar dibidangnya dengan fokus bisnis pada Natural Resources dan Green Economy, Sharia Economy dan Digital Economy. Kini, MUTU International telah melakukan ekspansi dengan melebarkan sayap perusahaan hingga ke Vietnam, China, dan Jepang. MUTU sudah melayani lebih dari 4.000 pelanggan untuk layanan TIC.

Layanan yang diberikan MUTU International terkait Pengujian yakni laboratorium uji dan laboratorium kalibrasi. Terkait Inspeksi melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil & turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, Inspeksi Teknis dan lain-lain. Terkait Sertifikasi, mengeluarkan 84 jenis sertifikat yang terdiri dari ISO 9001, ISO 14001, ISO 37001, ISO 27001, ISO 21001, ISO 35001, ISO 45001, SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, CARB (California Air Resources Board), US EPA, CE European Conformity Marking, JAS (Japan Agricultural Standard), QMARK (marine Plywood), SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian), Verified Legal, FSC (Forest Steward Council), PHL (Pengelolaan Hutan Lestari), PHTL (Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari), PHL-LEI (Pengelolaan Hutan Lestari – Lembaga Ekolabel Indonesia), ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability and Carbon Certification), ISO 22000, FSCC 22000, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), SKEMA INDOGAP (Indonesia Good Aquaculture Practices), ORGANIC, LSUP (Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata), CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Envorinment Sustainability) UHK (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus), Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca, EKOLABEL, Sertifikasi Produk, Industri Hijau.

Selama satu tahun terakhir MUTU International telah membangun 5 kantor perwakilan yang berfungsi sebagai laboratorium penerima contoh untuk jasa pengujian yakni di Pontianak (Kec. Sungai Raya), Makassar (Kec. Biringkanaya), Batam (Kel. Belian – Batam Center, Kec. Batam, Kota Batam), Banda Aceh (Batoh, Kec. Lueng Bata) dan Luwuk (Kel. Maahas, Kec. Luwuk Selatan, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah). Sebelumnya, MUTU International memiliki 2 kantor cabang (Medan, Samarinda) dan 6 kantor perwakilan (Pekanbaru, Palembang, Semarang, Surabaya, Banjarbaru, dan Pangkalan Bun).

 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menjelajah di https://mutucertification.com/ dan menghubungi:

 

PT Mutuagung Lestari (MUTU International)

Triyan Aidilfitri

Corporate Secretary

Email: [email protected]

 

09 Aug, 2023
Jurus Anti Penyuapan dari Anak BUMN

PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan jurus anti penyuapan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap budaya anti penyuapan.

Penerapan budaya anti penyuapan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan sebagai bentuk dukungan atas komitmen Kementerian BUMN untuk mewujudkan tata kelola yang bersih pada tubuh perusahaan, khususnya perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bukan hanya itu, Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan banyak aturan, baik itu Peraturan Menteri BUMN maupun berupa Surat Edaran Menteri BUMN mengenai Good Corporate Governance, Larangan Gratifikasi, dan lainnya.

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dilakukan dengan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik.

Sejalan dengan hal tersebut, PILOG terus melakukan upaya konkret untuk menciptakan budaya anti penyuapan melalui sistem manajemen anti penyuapan mencakup kebijakan, proses, dan praktik. Sistem manajemen anti penyuapan ini dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi penyuapan di dalam organisasi perusahaan.

Direktur Utama PILOG, Tentaminarto, menyatakan bahwa sistem manajemen anti penyuapan ini merupakan pendekatan proaktif yang memastikan bahwa tindakan yang dilakukan memiliki integritas dan sesuai dengan standar etika yang berlaku.

“Sebagai salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PILOG terus berupaya menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas dalam segala aspek,” ujarnya.

Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi, tentaminarto juga mengimbau agar seluruh jajaran dapat terus mengimplementasikan nilai-nilai budaya anti penyuapan. Hal ini dikarenakan penerapan dari budaya anti penyuapan ini merupakan tugas bersama, bukan hanya satu-dua orang saja.

Sebagai anak perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan distribusi pupuk, PILOG telah meraih sertifikasi ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan 37001:2016. Sertifikasi ISO 37001:2016 menjadi upaya perusahaan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari budaya penyuapan di tengah bisnis yang dinamis.

SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.

Sertifikasi ISO 37001:2016 yang diraih oleh PILOG tersebut diserahkan langsung oleh Director of Sales PT TURV Nord Indonesia, Bayu Wicaksana dengan dihadiri oleh segenap jajaran Direktur PILOG.

“Organisasi harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait dengan penyuapan. Kebijakan ini harus menyatakan komitmen organisasi dalam mencegah penyuapan, menjelaskan sanksi yang akan diberikan bagi pelaku penyuapan,” ungkap Tentaminarto.

 

MUTU International mendukung Budaya Anti Penyuapan

PT Mutuagung Lestari Tbk atau yang lebih dikenal dengan MUTU International yang merupakan salah satu pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri, mendukung budaya anti penyuapan.

MUTU berkomitmen terhadap anti penyuapan di dalam melakukan setiap jasanya, mulai dari sertifikasi, inspeksi dan pengujian dan melakukan pengendalian terhadap risiko penyuapan.

Dalam upaya untuk melakukan pemantauan terhadap efektifitas sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan, MUTU menyediakan layanan pelaporan yang dikelola secara mandiri dan professional.

MUTU Whistleblower System terhubung langsung dengan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang diarahkan langsung oleh Direksi.

Laporan pelanggaran dapat disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris, melalui saluran-saluran yang disediakan, yaitu setiap laporan akan direspon serta diteliti lebih lanjut oleh Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan melalui prosedur yang melindungi hak-hak pelapor.

MUTU memberikan jaminan perlindungan dan kerahasiaan terhadap setiap pelapor pengaduan/pengungkapan. Pelaporan melalui Sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) dilakukan dengan prinsip anonim, rahasia dan independen.

MUTU International melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

09 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Asia Pacific Rayon

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Asia Pacific Rayon Download

08 Aug, 2023
OJK dan KLHK Perkuat Kerjasama Mempersiapkan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan bursa karbon.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 18 Juli 2021 sebagai landasan hukum pertukaran dan pemakaian data perdagangan karbon melalui SRN-PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim).

SRN PPI merupakan sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web yang berisikan tentang aksi dan sumber daya yang dilakukan sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, serta mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.

Ruang lingkup kegiatan dari SRN PPI ini melibatkan tiga kegiatan berikut :

Mitigasi

Mitigasi merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam upaya menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim.

Adaptasi

Adaptasi merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrim sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.

Proklim (JAM)

Program Kampung Iklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan tersebut sekaligus menjadi landasan dalam konteks menyambungkan SRN-PPI dengan pencatatan perdagangan bursa karbon melalui pengaturan OJK. Bukan hanya kerja sama yang melibatkan SDM, namun juga pertukaran informasi, promosi, hingga sosialisasi atau roadshow.

 

Rancangan Peraturan OJK yang akan Mengatur Bursa Karbon

Prov KalTim Dorong Percepatan Sertifikasi ISPO dengan Pelatihan

Sebagai informasi, saat ini Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) mengenai Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon telah dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI. Mahendra berharap agar RPOJK tersebut dapat segera diundangkan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dalam proses persiapan launching Bursa Karbon di Indonesia.

Bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur mengenai perdagangan serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai dengan mekanisme pasar. Tujuan dari adanya bursa karbon ini tidak lain untuk mengurangi emisi GRK melalui jual-beli unit karbon. Sebagaimana ketentuan dalam Undang-UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), bursa karbon akan berada dalam pengawasan OJK.

Dikutip dari laman nasional(dot)kontan(dot)co(dot)id, dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut, OJK dan KLHK telah sepakat atas lima poin berikut :

Pertama, harmonisasi antara kebijakan di Sektor Jasa Keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kedua, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Sektor Jasa Keuangan.

Ketiga, Penyediaan, pertukaran, pemanfaatan data dan/atau informasi untuk mendukung tugas dan fungsi OJK dan KLHK.

Keempat, penelitian dan/atau survei dalam rangka penyusunan kebijakan dan  pengembangan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa  Keuangan di bidang keuangan berkelanjutan terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Kelima, penyediaan Tenaga Ahli/Narasumber di Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Sektor Jasa Keuangan.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

08 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Mukti Panel Industri

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Mukti Panel Industri Download

08 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Deka Sari Perkasa

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Deka Sari Perkasa Download

07 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Surya Intan Mandiri

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Surya Intan Mandiri Download

07 Aug, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT. Korintiga Hutani (TPT-KB)

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT. Korintiga Hutani (TPT-KB) Download

07 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Teguh Mitra Utama

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Teguh Mitra Utama Download

07 Aug, 2023
Notification of RSPO ASA-2.2 Tanah Gambus POM PT Socfin Indonesia subsidiary of Socfin SA

Notification of RSPO ASA-2.2 Tanah Gambus POM PT Socfin Indonesia subsidiary of Socfin SA : Download ENG

07 Aug, 2023
Provinsi KalTim Dorong Percepatan Sertifikasi ISPO dengan Pelatihan

Dalam rangka menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong percepatan Sertifikasi ISPO.

Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) merupakan program yang dilakukan sebagai upaya untuk menata kelola kelapa sawit agar lebih produktif dan berkelanjutan. Hal ini sebagaimana diatur dengan Perpres 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia.

Kebijakan ISPO diambil oleh Pemerintah Indonesia (dalam hal ini Kementerian Pertanian) dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia sekaligus bentuk partisipasi dalam rangka memenuhi komitmen mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan besar swasta (PBS) Kaltim hingga saat ini sekitar 303, sementara yang telah mendapat sertifikat ISPO sebanyak 80 PBS atau 26,40 persen. Sementara, small holder atau koperasi hingga saat ini masih berada di angka 6 yang memiliki sertifikat ISPO, sehingga diharapkan adanya percepatan sertifikasi ISPO melalui pelatihan.

Pelatihan ISPO memiliki peran penting dalam membantu petani sawit bersaing di pasar global. Selain itu, pelatihan ISPO dilaksanakan sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan para petani sawit sekaligus sebagai upaya meningkatkan produktivitasnya.

 

Manfaat Pelatihan ISPO untuk Percepatan Sertifikasi ISPO

Pelatihan ISPO bagi petani sawit bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik-praktik berkelanjutan dalam produksi kelapa sawit, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Bukan hanya itu, beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh para petani sawit setelah mengikuti pelatihan ISPO diantaranya sebagai berikut :

Peningkatan Kualitas dan Keberlanjutan

Pelatihan ISPO akan membantu petani sawit memahami praktik-praktik terbaik dalam budidaya kelapa sawit. Hal ini mencakup penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan konservasi keanekaragaman hayati. Dengan menerapkan praktik-praktik ini, petani dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan memastikan keberlanjutan jangka panjang industri kelapa sawit.

Kepatuhan terhadap Standar Internasional

Pelatihan ISPO akan mengajarkan petani tentang persyaratan standar internasional, seperti sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Dengan memenuhi standar ini, petani sawit dapat mendapatkan pengakuan global sebagai produsen kelapa sawit berkelanjutan. Dengan demikian, hal ini tentu dapat memberi mereka keunggulan kompetitif dalam memasarkan produk mereka di pasar global yang semakin mengutamakan keberlanjutan.

Akses ke Pasar yang Lebih Luas

Banyak perusahaan dan konsumen di pasar global semakin menuntut produk kelapa sawit yang berkelanjutan. Dengan sertifikasi ISPO, petani sawit dapat memenuhi persyaratan ini dan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Mereka dapat menargetkan pembeli yang peduli terhadap keberlanjutan dan memasarkan produk mereka dengan keunggulan kompetitif.

Meningkatkan Citra Industri Kelapa Sawit

Pelatihan ISPO membantu meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar ISPO, petani sawit dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan. Hal ini akan membantu mengatasi kritik terhadap industri kelapa sawit dan meningkatkan reputasi produk kelapa sawit di pasar global.

Akses ke Program Insentif dan Pendanaan

Dalam beberapa kasus, petani sawit yang menerapkan praktik berkelanjutan dapat memenuhi syarat untuk program insentif dan pendanaan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga internasional. Pelatihan ISPO akan membantu petani memahami persyaratan dan memanfaatkan peluang ini. Dengan akses ke program-program ini, petani dapat meningkatkan daya saing mereka dan mendapatkan sumber daya tambahan untuk pengembangan usaha mereka.

Secara keseluruhan, pelatihan ISPO memberikan fondasi penting bagi petani sawit untuk bersaing di pasar global yang semakin membutuhkan produk kelapa sawit berkelanjutan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar internasional, petani sawit dapat meningkatkan kualitas produk mereka, mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan.

Sertifikasi ISPO menekankan pentingnya kualitas dan keberlanjutan ekonomi dalam praktik perkebunan kelapa sawit. Melalui sertifikasi ISPO, diharapkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan dan memberikan bukti komitmen mereka dalam menjalankan praktik yang bertanggung jawab secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, sertifikasi ISPO juga dapat membantu meningkatkan reputasi industri kelapa sawit Indonesia secara global dan akses pasar bagi produk kelapa sawit Indonesia yang dihasilkan secara berkelanjutan.

Kewajiban sertifikasi ISPO menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. ISPO menjadi salah satu bukti bahwa dalam melakukan pengelolaan sawit perlu memperhatikan berbagai macam aspek lingkungan. Hal ini dikarenakan bahwa isu lingkungan dapat dikatakan menjadi hambatan terbesar dalam industri kelapa sawit.

Salah satu tujuan utama dari sertifikasi ISPO adalah memastikan bahwa produksi minyak sawit di Indonesia dilakukan dengan cara yang berkelanjutan guna menjaga keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan dilakukannya percepatan sertifikasi ISPO diharapkan dapat membantu melindungi sumber daya alam dan ekosistem yang penting.

Selain itu, percepatan sertifikasi ISPO dilakukan sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan dalam produksi minyak sawit. Hal ini tentu sekaligus dapat meningkatkan reputasi perusahaan dimata konsumen, termasuk konsumen internasional.

Sertifikasi ISPO juga melibatkan prinsip-prinsip sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat lokal di sekitar perkebunan. Percepatan sertifikasi dapat membantu masyarakat lokal lebih cepat merasakan manfaat dari praktik berkelanjutan yang diimplementasikan oleh produsen.

Proses percepatan sertifikasi ISPO dapat mendorong produsen untuk berinovasi dalam praktik pertanian dan pengolahan, mencari solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Hal ini dapat menghasilkan peningkatan dalam pengelolaan sumber daya dan produksi yang lebih ramah lingkungan.

Pada dasarnya, percepatan sertifikasi ISPO dilakukan sebagai bentuk konkret pemerintah terhadap perkembangan kelapa sawit, mengingat kelapa merupakan komoditas strategis yang berperan sebagai penghasil devisa terbesar.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

07 Aug, 2023
Peran Penting Laboratorium Uji Lingkungan untuk Pelaku Usaha

Laboratorium uji lingkungan merupakan garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan bisnis dan keberlanjutan lingkungan. Pada hampir setiap industri, keberadaan laboratorium ini menjadi semakin penting.

Mengapa? Karena setiap aktivitas bisnis, terutama yang berhubungan langsung dengan sumber daya alam, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan.

Di sini, laboratorium lingkungan berperan sebagai penjaga, pengawas, dan penasihat yang memberikan data dan informasi akurat untuk mendukung kebijakan dan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.

 

Apa Itu Laboratorium Uji Lingkungan?

Laboratorium lingkungan adalah fasilitas khusus yang dilengkapi dengan teknologi dan peralatan canggih untuk melakukan berbagai jenis pengujian lingkungan. Laboratorium dapat melakukan berbagai jenis pengujian yang mencakup analisis kualitas air, tanah, udara, dan berbagai parameter lingkungan lainnya.

Sebagai penjaga dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan, laboratorium menyediakan data dan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk mendukung pengambilan keputusan dalam berbagai sektor, termasuk bisnis.

Di laboratorium lingkungan, tim ilmuwan dan teknisi yang terampil menggunakan keahlian mereka untuk melakukan pengujian. Mereka menggunakan instrumen dan metodologi canggih untuk menganalisis sampel yang dikumpulkan dari berbagai lingkungan. Hasil pengujian ini memberikan gambaran tentang kondisi lingkungan pada titik waktu tertentu.

Selain pengumpulan data, laboratorium juga berperan penting dalam penelitian dan inovasi. Mereka mengembangkan metode dan teknologi pengujian baru untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengujian, serta untuk mengatasi tantangan lingkungan yang baru dan kompleks.

 

Mengapa Laboratorium Uji Lingkungan Penting bagi Pelaku Usaha?

Ada beberapa alasan utama mengapa laboratorium lingkungan menjadi elemen kunci dalam operasional bisnis, terutama yang berhubungan langsung dengan lingkungan. Berikut ini penjelasannya:

Menyediakan Informasi dan Saran bagi Pembuatan Kebijakan dan Rencana Pembangunan yang Berkelanjutan

Dengan berbagai analisis dan pemantauan yang dilakukan, laboratorium lingkungan mampu memainkan berbagai peran vital, seperti:

a. Sebagai Sumber Pengetahuan dan Data yang Berkaitan dengan Lingkungan

Laboratorium uji lingkungan berfungsi sebagai pusat pengetahuan dan data lingkungan. Mereka melakukan berbagai jenis pengujian lingkungan dan menghasilkan data yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk memahami kondisi lingkungan saat ini dan memprediksi tren masa depan.

Data ini sangat penting untuk merencanakan dan mengimplementasikan strategi bisnis yang berkelanjutan.

b. Membantu Merancang Kebijakan dan Rencana Pembangunan yang Berkelanjutan

Dengan data dan informasi yang disediakan oleh laboratorium, pelaku usaha dapat merancang kebijakan dan rencana pembangunan yang berkelanjutan.

Misalnya, mereka dapat merencanakan penggunaan sumber daya alam dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan, atau merancang produk dan layanan yang lebih ramah lingkungan.

c. Melakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan

Laboratorium juga berperan dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Mereka dapat melakukan pengujian lingkungan secara berkala untuk memantau dampak operasi bisnis terhadap lingkungan dan mengevaluasi efektivitas strategi lingkungan yang telah diterapkan.

d. Sebagai Sarana Penelitian dan Inovasi dalam Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan

Laboratorium dapat mengembangkan metode pengujian baru dan lebih efisien, atau menciptakan teknologi dan solusi baru untuk mengatasi tantangan lingkungan yang ada.

Memantau Kondisi Lingkungan dan Mengukur Dampak Aktivitas Manusia terhadap Ekosistem

laboratorium memainkan peran dalam membantu pelaku usaha untuk memahami dan mengelola dampak operasi mereka terhadap lingkungan melalui analisis ini:

a. Pemantauan Kualitas Air

Laboratorium melakukan pengujian kualitas air untuk memantau kondisi air di suatu area dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap kualitas air tersebut. Pengujian ini dapat mencakup analisis kandungan kimia, fisik, dan biologis air.

b. Analisis Kualitas Tanah

Laboratorium juga melakukan analisis kualitas tanah (kandungan nutrisi, pH, tekstur, dan kontaminan dalam tanah) untuk memantau kondisi tanah dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap kualitas tanah.

c. Pemantauan Kualitas Udara

Laboratorium melakukan pemantauan kualitas udara untuk memantau kondisi udara dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap kualitas udara. Pengujian ini termasuk analisis kandungan partikel, gas, dan polutan lainnya dalam udara.

d. Analisis Keanekaragaman Hayati

Laboratorium memantau kondisi keanekaragaman hayati di suatu area dan mengukur dampak aktivitas manusia terhadap keanekaragaman hayati tersebut, termasuk analisis jumlah dan jenis spesies, serta interaksi antara spesies dan lingkungan mereka.

e. Pemantauan Dampak Lingkungan

Laboratorium melakukan pemantauan dampak lingkungan untuk mengukur dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan, seperti analisis dampak operasi bisnis terhadap kualitas air, tanah, udara, dan keanekaragaman hayati.

Memberikan Kontribusi Berupa Data Akurat pada Penyusunan Laporan

Laboratorium menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan berbagai laporan, seperti:

a. Laporan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)

Laporan UKL/UPL adalah dokumen yang mencakup hasil pemantauan terhadap efek lingkungan dari suatu bisnis, yang harus disusun setiap enam bulan. Dokumen ini memiliki peran penting untuk:

  • Mengenali potensi dampak baru terhadap lingkungan yang belum terdaftar dalam dokumen UKL UPL/RKL RPL.
  • Menjamin bahwa pelaku bisnis memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengelola dan mengawasi keadaan lingkungan.
  • Memberikan strategi yang tepat untuk pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.
  • Memberikan materi untuk penilaian pengelolaan lingkungan di masa yang akan datang.

Perusahaan yang tidak melakukan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan Laporan UKL/UPL secara rutin dapat dianggap tidak aktif dalam operasional atau bisnisnya, dan konsekuensinya dapat berupa pencabutan izin lingkungan hingga izin usaha.

b. Laporan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Setiap rencana usaha atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, atau biasa disebut Amdal.

Dampak penting merujuk pada perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar dan diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan.

Laporan AMDAL memberikan analisis dampak potensial operasi perusahaan terhadap lingkungan, rencana untuk mengelola, dan memitigasi dampak tersebut.

AMDAL membantu mencegah atau meminimalkan dampak lingkungan negatif dari proyek atau kegiatan. Ini dapat mencakup dampak pada kualitas air, kualitas udara, keanekaragaman hayati, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat sekitar.

Penyusunan dan persetujuan AMDAL merupakan persyaratan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhi persyaratan ini dapat menghadapi sanksi, termasuk denda, penundaan, atau penghentian proyek.

c. Laporan RKL/RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan)

Dokumen Amdal mencakup bagian vital yang dikenal sebagai laporan RKL/RPL. RKL merujuk pada upaya mitigasi terhadap efek lingkungan yang dihasilkan oleh rencana bisnis dan/atau aktivitas. Di sisi lain, RPL adalah inisiatif pemantauan terhadap elemen lingkungan yang terpengaruh oleh rencana bisnis dan/atau aktivitas.

RKL dan RPL harus dilaporkan setiap enam bulan sekali kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gubernur, atau kepala daerah. Tujuan utama dari RKL-RPL adalah untuk:

  • Menghindari atau mencegah efek lingkungan yang merugikan dan mengatasi, meminimalkan, atau mengontrol efek merugikan yang muncul selama bisnis dan/atau aktivitas.
  • Meningkatkan efek positif sehingga efek tersebut dapat memberikan keuntungan yang lebih besar baik kepada penanggung jawab bisnis dan/atau aktivitas maupun pihak lain, terutama masyarakat.

 

Regulasi Pemerintah Mengenai Laboratorium Uji Lingkungan

Green Economy: Konsep, Implementasi, dan Peran Pemerintah

Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK) mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan dengan laboratorium lingkungan.

Regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa laboratorium menjalankan peran mereka dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas industri dan pembangunan. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk:

  • Persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan izin operasional laboratorium lingkungan.
  • Standar dan prosedur operasional laboratorium lingkungan.
  • Persyaratan dan prosedur untuk pengujian sampel lingkungan.
  • Persyaratan dan prosedur untuk penilaian kinerja laboratorium lingkungan.
  • Persyaratan dan prosedur untuk pengawasan dan penegakan hukum terhadap laboratorium lingkungan.

Peraturan ini juga mencakup sanksi administratif bagi laboratorium lingkungan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sanksi ini dapat berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, dan/atau denda administratif.

 

Standar ISO 17025:2017 dalam Laboratorium Uji Lingkungan

Laboratorium lingkungan harus mematuhi standar ISO 17025:2017 (Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi) dalam operasional mereka, untuk memastikan sistem manajemen kualitas, secara teknis kompeten, dan mampu menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi yang valid.

Sejarah dan Tujuan Standar ISO 17025:2017

Standar ISO 17025 pertama kali diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) pada tahun 1999 dan telah direvisi beberapa kali, terakhir pada tahun 2017.

Tujuan utama standar ini adalah untuk menetapkan persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa laboratorium dapat menghasilkan hasil pengujian dan kalibrasi yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Implementasi Standar ISO 17025:2017 di Laboratorium Lingkungan Indonesia

Implementasi standar ISO 17025:2017 di laboratorium lingkungan melibatkan beberapa langkah, termasuk:

a. Penilaian Status Saat Ini

Melakukan audit internal untuk mengetahui status saat ini laboratorium terhadap standar ISO 17025:2017. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.

b. Penyusunan Dokumen

Menyusun dokumen seperti Manual Kualitas, Prosedur Operasi Standar (SOP), dan Instruksi Kerja (IK) yang sejalan dengan standar ISO 17025:2017.

c. Pelaksanaan Sistem Manajemen Kualitas

Mengimplementasikan sistem manajemen kualitas yang telah dibuat. Ini termasuk mengadakan pertemuan tinjauan manajemen, melakukan audit internal, dan menjalankan program pengendalian kualitas.

d. Pendidikan dan Pelatihan

Menyediakan pendidikan dan pelatihan yang tepat bagi staf laboratorium untuk memastikan bahwa mereka memahami persyaratan ISO 17025:2017 dan bagaimana menerapkannya dalam operasi sehari-hari.

e. Validasi Metode

Melakukan validasi metode untuk memastikan bahwa metode pengujian dan kalibrasi yang digunakan mampu memberikan hasil yang valid.

f. Pengendalian Perangkat

Menyusun dan menerapkan program pengendalian perangkat. Ini termasuk pemeliharaan rutin, kalibrasi dan pengecekan perangkat.

g. Pengendalian Non-konformitas dan Tindakan Perbaikan

Menyusun dan menerapkan prosedur untuk mengendalikan non-konformitas dan melaksanakan tindakan perbaikan.

h. Pra-Assessment

Melakukan pra-assessment atau audit internal untuk memastikan bahwa laboratorium sudah siap untuk audit oleh badan akreditasi.

i. Audit oleh Badan Akreditasi

Mengajukan permohonan untuk audit oleh badan akreditasi dan, jika diperlukan, melaksanakan perbaikan yang direkomendasikan.

 

Proses Uji di Laboratorium

Proses pengujian melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengambilan sampel, pengujian dan kalibrasi, dan interpretasi hasil uji. Berikut penjelasan tentang setiap tahapan:

Pengambilan Sampel

Ini adalah tahap awal dalam proses pengujian di laboratorium uji lingkungan. Dalam tahap ini, sampel lingkungan diambil untuk diuji.

a. Metode Pengambilan Sampel

Metode pengambilan sampel yang digunakan oleh laboratorium lingkungan dapat bervariasi tergantung pada jenis sampel dan tujuan pengujian.

Misalnya, sampel air mungkin diambil dari sungai, danau, atau sumur, sementara sampel tanah mungkin diambil dari berbagai kedalaman dan lokasi di lahan yang akan diuji.

b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Sampel

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pengambilan sampel, termasuk kondisi lingkungan, waktu pengambilan sampel, dan metode pengambilan sampel.

Laboratorium lingkungan harus mempertimbangkan faktor-faktor ini untuk memastikan bahwa sampel yang diambil mewakili kondisi lingkungan yang akan diuji.

Pengujian dan Kalibrasi

Tahap selanjutnya adalah pengujian dan kalibrasi. Dalam tahap ini, sampel diuji dan hasilnya dikalibrasi untuk memastikan akurasi dan keandalan.

a. Jenis-Jenis Pengujian dan Kalibrasi

Ada banyak jenis pengujian dan kalibrasi yang dapat dilakukan oleh laboratorium lingkungan, termasuk pengujian kualitas air, pengujian kualitas tanah, pengujian kualitas udara, dan pengujian keanekaragaman hayati. Setiap jenis pengujian ini memerlukan metode dan peralatan yang berbeda.

b. Teknologi dan Alat yang Digunakan dalam Pengujian dan Kalibrasi

Laboratorium menggunakan berbagai teknologi dan alat dalam pengujian dan kalibrasi. Teknologi dan alat ini dapat mencakup spektrofotometer, kromatografi gas, mikroskop, dan alat analisis lainnya. Teknologi dan alat ini digunakan untuk menganalisis sampel dan menghasilkan data yang dapat dipercaya.

Interpretasi Hasil Uji

Setelah pengujian dan kalibrasi selesai, tahap selanjutnya adalah interpretasi hasil uji. Dalam tahap ini, hasil pengujian dianalisis dan diinterpretasikan untuk membuat kesimpulan tentang kondisi lingkungan yang diuji.

a. Cara Membaca dan Memahami Hasil Uji

Hasil pengujian dapat mencakup berbagai jenis data, termasuk konsentrasi zat kimia, pH, suhu, dan parameter lainnya. 

Untuk membaca dan memahami hasil ini, perlu pengetahuan dan pemahaman tentang metode pengujian, standar kualitas lingkungan, dan dampak potensial zat atau kondisi yang diuji terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

b. Tindak Lanjut dari Hasil Uji

Berdasarkan interpretasi hasil uji, dapat ditentukan tindak lanjut yang perlu dilakukan. Tindak lanjut ini dapat mencakup perubahan dalam operasi atau praktek bisnis, perbaikan atau remediasi lingkungan, atau tindakan hukum atau regulasi.

 

Teknologi Terkini dalam Laboratorium Uji Lingkungan

Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi

Laboratorium lingkungan memakai banyak teknologi terkini dalam operasional mereka. Teknologi ini memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pengujian. 

Teknologi Pengujian Lingkungan Terbaru

Laboratorium lingkungan terus mengadopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pengujian mereka. Teknologi ini dapat mencakup alat dan metode pengujian canggih, perangkat lunak analisis data, dan sistem manajemen laboratorium. 

Misalnya, teknologi seperti spektroskopi massa tandem, kromatografi cair bertekanan tinggi, dan teknologi lainnya telah menjadi standar di banyak laboratorium lingkungan.

Manfaat Teknologi Terkini bagi Laboratorium Lingkungan

Teknologi terkini membawa banyak manfaat bagi laboratorium lingkungan. Pertama, mereka dapat meningkatkan efisiensi pengujian dengan mempercepat proses pengujian dan mengurangi jumlah sampel dan reagen yang diperlukan.

Kedua, mereka dapat meningkatkan akurasi pengujian dengan mengurangi kesalahan manusia dan memperbaiki deteksi dan kuantifikasi zat. Ketiga, mereka dapat memperluas kapabilitas pengujian dengan memungkinkan deteksi dan kuantifikasi zat baru atau kompleks.

Selain itu, laboratorium uji dapat melakukan pengujian dengan lebih efisien dan akurat. Yang mana, keandalan hasil pengujian sangatlah penting untuk memastikan kualitas data dan memenuhi persyaratan hukum dan regulasi.

 

Implementasi Laboratorium Uji Lingkungan dalam Berbagai Sektor Industri

Laboratorium lingkungan memainkan peran dalam membantu berbagai industri mematuhi regulasi lingkungan dan memastikan bahwa operasi mereka tidak merusak lingkungan, contohnya:

Sektor Industri Manufaktur

Industri manufaktur melibatkan berbagai proses yang dapat memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, termasuk emisi udara, pembuangan limbah, dan penggunaan energi. 

Laboratorium dapat membantu industri ini dengan menguji emisi gas berbahaya dari proses produksi di pabrik manufaktur, seperti nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan partikel debu.

Setelah proses analisis, hasil pengujian dan pemantauan emisi gas akan dilaporkan kepada pihak manajemen pabrik manufaktur dan otoritas lingkungan setempat. Laporan ini harus jelas dan transparan, mencakup hasil pengujian, interpretasi data, dan tindakan korektif yang diambil jika diperlukan.

Sektor Industri Pertambangan

Industri pertambangan dapat memiliki dampak lingkungan yang sangat besar, termasuk erosi tanah, pencemaran air, dan kerusakan habitat.

Oleh sebab itu, laboratorium ditugaskan untuk menguji kualitas air di sekitar lokasi tambang. Parameter uji yang ditentukan meliputi pH, kekeruhan (TSS), total logam berat (misalnya timbal dan merkuri), BOD (kebutuhan oksigen biokimia), COD (kebutuhan oksigen kimia), dan konsentrasi logam seperti besi, tembaga, dan seng.

Tim teknisi laboratorium secara berkala akan mengambil sampel air dari sungai dan sumur di sekitar lokasi tambang. Pengambilan sampel dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi dan memastikan representativitas data.

Lalu, sampel air diuji di laboratorium sesuai dengan standar industri dan peraturan lingkungan yang berlaku. Misalnya, konsentrasi logam berat dianalisis menggunakan AAS, sementara BOD dan COD diukur dengan menggunakan instrumen khusus.

Jika hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas air melebihi batas yang diperbolehkan, langkah-langkah korektif harus segera dilakukan. Contohnya, peningkatan pengolahan air limbah tambang, implementasi teknologi pengolahan yang lebih efisien, atau pengurangan aktivitas pertambangan di area yang rentan.

Sektor Industri Makanan dan Minuman

Laboratorium Lingkungan memainkan peran penting dalam sektor industri makanan dan minuman untuk memastikan produk yang diproduksi aman untuk konsumsi dan mematuhi standar kualitas dan regulasi yang berlaku.

Sebagai contoh, laboratorium bisa melakukan pengujian untuk deteksi kontaminan seperti bakteri, virus, jamur, dan zat kimia berbahaya yang mungkin ada dalam makanan atau minuman. Teknik seperti PCR (Polymerase Chain Reaction) dan ELISA (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay) sering digunakan untuk pengujian ini.

Selain itu, laboratorium melakukan analisis untuk menentukan kandungan nutrisi dalam produk, seperti protein, karbohidrat, lemak, vitamin, dan mineral. Data ini digunakan untuk pembuatan label nutrisi yang akurat.

Untuk menjamin keamanan produk, laboratorium juga melakukan pengujian cemaran logam berat (timbal, raksa, arsenik, dan kadmium yang bisa berbahaya jika dikonsumsi) dan pengujian mikrobiologis (Salmonella, E. coli, dan Listeria).

Terakhir, laboratorium melakukan pemantauan lingkungan untuk memeriksa kondisi sanitasi dan higiene di fasilitas produksi. Hal ini dapat mencakup pengujian air, udara, permukaan, dan peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Laboratorium uji lingkungan memainkan peran vital dalam memastikan bahwa pelaku usaha dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan memanfaatkan layanan dari laboratorium ini, pelaku usaha dapat memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi lingkungan, meminimalkan dampak negatif operasi mereka terhadap lingkungan, dan berkontribusi terhadap upaya global untuk menjaga dan melindungi lingkungan kita.

Untuk memastikan kepatuhan dan keberlanjutan lingkungan dalam bisnis Anda, konsultasikan bersama Mutu International dan temukan bagaimana layanan kami dapat membantu Anda mencapai tujuan lingkungan yang ditetapkan.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

07 Aug, 2023
Sertifikasi PPIH: Pengertian, Syarat, serta Tugas

Dalam pelaksanaan ibadah haji, salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada para jemaah yaitu menyiapkan PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji). Bahkan untuk jenis tugas tertentu, dibutuhkan sertifikasi PPIH sebagai salah satu syaratnya.

Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan haji dilakukan secara terstruktur dan teratur dalam rangka memastikan keselamatan, keamanan, dan kondisi spiritual jemaah. Sebab selain aspek teknis, ada pula PPIH yang bertugas memberikan bimbingan haji.

Adanya sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa anggota PPIH telah memenuhi standar kompetensi serta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional.

 

Definisi PPIH Menurut Peraturan Perundang-undangan

Sebelum membahas terkait sertifikasi PPIH, penting untuk mengetahui apa definisi dari PPIH itu sendiri menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut ini rincian lengkapnya:

UU No. 13 Tahun 2008 dan PP No. 79 Tahun 2012

Istilah ini pertama kali disebut dalam UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan PP No. 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 13/2008.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2012, disebutkan secara lebih rinci bahwa dalam rangka melaksanakan tanggung jawab untuk menyelenggarakan ibadah haji reguler, pemerintah membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) paling lambat 3 bulan sebelum kelompok jemaah haji pertama berangkat.

Mereka bertugas untuk melakukan pembinaan, memberi pelayanan dan perlindungan, serta melakukan pengendalian dan koordinasi terkait pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri serta di Arab Saudi.

UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Adapun menurut regulasi terbaru, yaitu Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 377 Tahun 2022 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, istilah PPIH mengacu pada “Petugas Penyelenggara Ibadah Haji”.

Hal ini sedikit berbeda dengan regulasi pada tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 78 Tahun 2018 yang masih menyebut definisi PPIH sebagai “Panitia Penyelenggara Ibadah Haji”.

Jadi, jika sebelumnya PPIH disebut sebagai panitia, pada pedoman terbaru tahun 2022 untuk penyelenggaraan haji tahun 2023 ini PPIH disebut sebagai petugas. Namun secara umum, tidak ada perbedaan spesifik dari segi tugas dan fungsi.

Sebab menurut Keputusan Dirjen terbaru ini, PPIH adalah petugas yang diangkat atau ditetapkan oleh Dirjen atas nama Menteri yang bertugas untuk membina, melayani, melindungi, mengendalikan, serta mengoordinasikan pelaksanaan operasional ibadah haji, baik di dalam negri maupun di Arab Saudi.

 

Pembagian PPIH dan Tugas-Tugasnya

Menurut regulasi terbaru yaitu Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 377 Tahun 2022 terkait Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji untuk tahun 2023, menteri membentuk PPIH yang terdiri atas:

PPIH Pusat

PPIH Pusat adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang beroperasi di tingkat pusat atau kantor pusat Kementerian Agama. Tugas PPIH Pusat adalah memberikan pelayanan perhajian dan melakukan koordinasi serta pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji dari tingkat pusat.

Secara lebih rinci, mereka bertanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, dan menyelenggarakan berbagai aspek teknis dan logistik yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

PPIH Arab Saudi

Sesuai namanya, PPIH Arab Saudi merupakan petugas haji yang bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan memberikan pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan jemaah haji selama berada di wilayah Arab Saudi.

Mereka bekerja di tiga daerah kerja utama yaitu Jeddah, Madinah, dan Makkah, serta Kantor Misi Haji di Jeddah. PPIH Arab Saudi berperan dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada jemaah haji selama mereka berada di tanah suci.

PPIH Embarkasi

Selanjutnya, PPIH Embarkasi adalah petugas haji yang bertanggung jawab pada pembinaan, pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, dan perlindungan jemaah haji di setiap embarkasi.

Adapun embarkasi adalah tempat keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi. Setiap embarkasi memiliki tim PPIH yang siap memberikan pelayanan dan bimbingan kepada jemaah haji sejak awal perjalanan hingga tiba di tanah suci.

PPIH Kloter

Terakhir ada PPIH Kloter yang biasa juga disebut sebagai petugas kloter haji. Mereka adalah petugas yang mendampingi dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi. Pada dasarnya, mereka termasuk dalam tim PPIH Embarkasi.

Bedanya, mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi jemaah haji dalam kloter-kloter yang berangkat bersama-sama dalam satu kelompok. Tugas utama petugas kloter haji meliputi manajemen perjalanan, koordinasi, serta memberikan bimbingan dan pelayanan kepada jemaah haji selama perjalanan.

Selain itu, petugas kloter juga merupakan petugas yang ikut berniat haji dan akan melakukan ibadah haji di tanah suci. Sehingga, petugas ini akan mendapatkan fasilitas haji gratis serta mendapatkan uang saku sebagai penghargaan atas tugas yang mereka laksanakan.

Khusus untuk petugas Kloter yang menjadi pembimbing ibadah, terdapat syarat sertifikasi PPIH yang harus mereka miliki, yaitu sertifikat pembimbing manasik. Jika belum punya, mereka wajib bersedia mengikuti sertifikasi mandiri jika dinyatakan lulus sebagai petugas.

 

Mekanisme Rekrutmen PPIH dan Persyaratannya

Calon Emiten TIC Targetkan Bangun 5 Laboratorium Baru

 

Berdasarkan Keputusan Dirjen terbaru, rekrutmen PPIH dilaksanakan melalui 2 mekanisme berbeda, yaitu seleksi dan/atau penunjukan. Khusus untuk PPIH Pusat, rekrutmen dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Sedangkan untuk PPIH Arab Saudi serta PPIH Kloter yang terbagi lagi atas Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan Tenaga Kesehatan Haji, mekanisme rekrutmennya dilakukan melalui seleksi. Adapun rincian persyaratan seleksinya adalah sebagai berikut.

Persyaratan Seleksi PPIH Arab Saudi

Untuk PPIH Arab Saudi, persyaratannya terdiri atas syarat umum dan syarat khusus. Syarat umumnya antara lain yaitu:

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak berada dalam kondisi hamil
  • Berkomitmen dalam melakukan pelayanan jemaah haji
  • Berintegritas serta memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik.
  • Mampu mengoperasikan perangkat lunak tertentu, yaitu Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH yang berbasis smartphone Android/iOS. Kemampuan tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Merupakan ASN atau pegawai dari lingkungan Kementerian Agama RI, Kementerian/Lembaga terkait, dari TNI/Polri, atau merupakan unsur masyarakat yang berasal dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga agama Islam, atau pondok pesantren.
  • Rekrutmen diutamakan pada pejabat atau pegawai Kementerian Agama yang telah mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Untuk syarat khususnya bisa berbeda-beda tergantung bidang. Ada yang mensyaratkan sertifikasi PPIH, ada pula yang tidak. Namun salah satu syarat khusus yang wajib dipenuhi untuk setiap bidang yaitu diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. Bidangnya sendiri terdiri atas:

  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi
  • Pelaksana Pelayanan Konsumsi
  • Pelaksana Pelayanan Transportasi
  • Pelaksana Bimbingan Ibadah
  • Pelaksana SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)
  • Pelaksana Kedatangan dan Kepulangan
  • Pelaksana Media Center Haji
  • Pelaksana PK3P3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
  • Pelaksana Perlindungan Jemaah
  • Pelaksana Layanan Jemaah Haji Penyandang Disabilitas

Persyaratan Seleksi PPIH Kloter

Sama seperti PPIH Arab Saudi, persyaratan PPIH Kloter juga terdiri atas syarat umum dan syarat khusus. Syarat umumnya yaitu meliputi:

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak berada dalam kondisi hamil
  • Berkomitmen dalam melakukan pelayanan jemaah haji
  • Berintegritas serta memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik.
  • Mampu mengoperasikan perangkat lunak tertentu, yaitu Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH yang berbasis smartphone Android/iOS, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Syarat khususnya terbagi lagi menjadi syarat untuk Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah. Khusus untuk Ketua Kloter, syaratnya terdiri atas:

  • Merupakan ASN Kementerian Agama
  • Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun ketika mendaftar
  • Paham fiqih manasik serta alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, serta komunikasi
  • Diutamakan memiliki pendidikan S1 di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah pernah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Adapun untuk Pembimbing Ibadah, terdapat beberapa syarat khusus, termasuk di antaranya memiliki sertifikasi PPIH. Rincian syarat lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun ketika mendaftar
  • Sudah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik. Jika belum punya, wajib bersedia mengikuti sertifikasi PPIH bidang bimbingan manasik secara mandiri jika nanti dinyatakan lulus seleksi.
  • Paham fiqih manasik serta alur perjalanan haji
  • Merupakan ASN Kementerian Agama atau unsur perguruan tinggi Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, atau dari pondok pesantren.
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada kelompok jemaah haji sebelum keberangkatan, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan.
  • Diutamakan memiliki pendidikan S1 di bidang Agama Islam
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Persyaratan Administrasi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter

Jika memenuhi berbagai persyaratan di atas, maka proses seleksi bisa dilakukan. Seleksinya sendiri meliputi proses seleksi administrasi serta seleksi kompetensi yang dilakukan melalui tes CAT (Computer Assisted Test) atau tes berbasis komputer. Khusus untuk seleksi administrasi, persyaratannya meliputi:

  • Surat usulan atau surat rekomendasi. Bisa berasal dari Pimpinan Unit Eselon I Kementerian, unsur masyarakat, mitra kerja Kementerian Agama, tenaga profesional, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam, atau pihak perorangan yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam hal penyelenggaraan ibadah haji.
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • SK terakhir (khusus ASN atau PPNPN)
  • Surat pernyataan sudah pernah menunaikan ibadah haji dan sertifikasi PPIH sebagai pembimbing manasik (khusus calon pembimbing ibadah)
  • Surat pernyataan terkait kesediaan melaksanakan tugas bimbingan ibadah atau manasik kepada kelompok jemaah haji sebelum keberangkatan
  • Surat pernyataan tentang kemampuan mengoperasikan Ms. Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH
  • Surat keterangan pernah menjadi panitia atau petugas haji bagi yang pernah. Bisa dibuktikan dalam bentuk SK PPIH atau sertifikasi PPIH.
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  • Sertifikat kemampuan berbahasa asing (Inggris dan Arab), atau bahasa isyarat khusus untuk Pelaksana Layanan Jemaah Haji Penyandang Disabilitas yang sudah dilegalisir lembaga resmi (bagi yang memiliki)
  • Surat izin dari suami (khusus calon petugas perempuan)

 

Tujuan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji untuk Calon PPIH

Peluncuran Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan

Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 127 tahun 2016 terkait Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, tujuan diadakannya sertifikasi untuk pembimbing ibadah atau manasik haji adalah sebagai berikut:

Meningkatkan Kualitas, Kreativitas, dan Integritas Pembimbing Manasik

Tujuan utama dari sertifikasi pembimbing manasik ibadah haji adalah untuk meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas para pembimbing manasik. Dengan adanya sertifikasi, para pembimbing diharapkan dapat mengaktualisasikan potensi diri dan tugas mereka secara profesional.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembimbing yang lebih kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji, sehingga dapat mewujudkan jemaah haji yang mandiri dalam menjalankan ibadah dan perjalanan haji.

Memberikan Pengakuan dan Perlindungan bagi Profesionalitas Pembimbing Manasik

Melalui sertifikasi, profesionalitas para pembimbing manasik diakui dan dilindungi secara resmi. Dengan adanya pengakuan ini, para pembimbing dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih meyakinkan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sertifikasi PPIH untuk pembimbing manasik atau ibadah haji ini juga memberikan perlindungan terhadap pembimbing dalam melaksanakan bimbingan manasik sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Menstandarisasi Kompetensi Pembimbing Manasik

Tujuan lain dari sertifikasi adalah untuk melakukan standarisasi kompetensi para pembimbing manasik. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, sertifikasi memastikan bahwa setiap pembimbing memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai untuk memberikan bimbingan manasik.

Hal ini memberikan jaminan kualitas pelayanan di bidang bimbingan manasik, sehingga para calon jemaah haji dapat mendapatkan panduan yang tepat dan sesuai dengan syarat dan rukun ibadah haji.

Mediasi untuk Peningkatan Kualitas Pembimbing Manasik

Terakhir, sertifikasi juga berperan sebagai sarana mediasi bagi pihak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mewujudkan jaminan mutu (quality assurance) bagi pembimbing manasik, baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat.

Dengan memiliki sertifikasi, pembimbing manasik dapat diidentifikasi dan diverifikasi kompetensinya secara objektif. Hal ini membantu pihak terkait dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas para pembimbing untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji.

 

Persyaratan Sertifikasi PPIH untuk Pembimbing Ibadah Haji

Dengan pentingnya sertifikat sebagai salah satu syarat wajib, maka penting bagi calon pembimbing manasik haji yang ingin bertugas sebagai PPIH untuk mengikuti sertifikasi ini di lembaga yang berwenang.

Sebab menurut data pada tahun 2022, jumlah pembimbing haji yang sudah bersertifikat di Indonesia adalah sebanyak 8.6662 orang, dimana perempuan hanya berjumlah 1.011 di antaranya.

Selain itu, Kementerian Agama mengklaim bahwa penyebaran pembimbing haji yang telah bersertifikat di berbagai daerah di Indonesia belum proporsional. Karena itu, program sertifikasi harus terus digencarkan.

Jika Anda berminat mengikuti sertifikasi PPIH, berikut ini rincian persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  • Jujur, disiplin, bertanggung jawab, memiliki akhlak mulia, berdedikasi, dan memiliki jiwa nasionalisme
  • Usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun, yang dihitung sejak awal berlangsungnya kegiatan sertifikasi
  • Memiliki latar pendidikan minimal S1 atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah perguruan tinggi atau surat keterangan dari pondok pesantren
  • Sudah pernah menunaikan ibadah haji
  • Mampu membaca Al-quran dengan lancar, baik, dan benar
  • Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris

Selain persyaratan umum di atas, calon peserta sertifikasi PPIH kategori Pembimbing Ibadah Haji juga wajib memenuhi syarat khusus sebagai berikut:

  • Melampirkan surat tugas dari pimpinan organisasi, lembaga, atau instansi terkait
  • Pernah menjadi pembimbing manasik ibadah haji dan/atau umrah selama minimal 2 tahun, yang dibuktikan dengan adanya SK dari lembaga terkait
  • Melampirkan formulir pendaftaran peserta sertifikasi yang sudah diisi

Adapun dari segi persyaratan administratif, calon peserta sertifikasi wajib melampirkan dokumen berikut:

  • Fotokopi ijazah terakhir (minimal S1 atau sederajat, misal dari pondok pesantren)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau dokter pemerintah
  • Pas foto dengan warna latar belakang merah ukuran 3 × 4 sebanyak 4 lembar
  • Formulir pendaftaran dan deskripsi diri yang sudah diisi

 

Jalur Penyelenggaraan Sertifikasi PPIH untuk Pembimbing Ibadah Haji

Di Indonesia, sertifikasi haji diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama memiliki wewenang untuk menyelenggarakan dan mengatur program sertifikasi bagi calon pembimbing haji, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pembimbing haji yang akan mendampingi jemaah haji selama perjalanan ibadah haji.

Adapun penyelenggaraan sertifikasi untuk pembimbing manasik ibadah haji dapat dilakukan melalui 2 jalur, yaitu reguler dan mandiri. Berikut ini rincian lengkap untuk masing-masing jalur tersebut:

Jalur Reguler

Jalur reguler adalah jalur penyelenggaraan sertifikasi haji yang dibiayai oleh pemerintah. Setiap tahun, pemerintah menyediakan kuota sertifikasi haji untuk sejumlah peserta dengan biaya sertifikasi yang ditanggung oleh pemerintah.

Jalur reguler ini memberikan kesempatan kepada calon peserta sertifikasi pembimbing haji untuk mengikuti proses sertifikasi tanpa harus membayar biaya tambahan.

Calon peserta yang memenuhi syarat dan memperoleh kuota dapat mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ditunjuk oleh pemerintah.

Jalur Mandiri

Jalur mandiri adalah jalur penyelenggaraan sertifikasi PPIH untuk calon Pembimbing Ibadah Haji dimana pesertanya mengikuti sertifikasi dengan biaya sendiri. Peserta yang memilih jalur mandiri harus membayar sejumlah biaya, yang besarnya sekitar Rp6 juta hingga Rp6,5 juta.

Dengan membayar biaya ini, peserta dapat mengikuti proses sertifikasi pembimbing haji yang sama seperti jalur reguler, termasuk mengikuti pelatihan dan ujian yang diselenggarakan oleh PTKIN berwenang yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kedua jalur sertifikasi di atas sama-sama diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ditunjuk oleh pemerintah. Hingga saat ini, sudah terdapat 20 PTKIN yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi PPIH untuk calon Pembimbing Ibadah Haji, yaitu meliputi:

  • UIN Bandung
  • UIN Semarang
  • UIN Surabaya
  • UIN Sumatera Utara
  • UIN Mataram
  • UIN Banten
  • UIN Jakarta
  • UIN Makassar
  • UIN Padang
  • UIN Yogyakarta
  • UIN Palembang
  • UIN Aceh
  • UIN Banjarmasin
  • UIN Tulungagung
  • UIN Jambi
  • UIN Riau
  • IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  • IAIN Purwokerto
  • IAIN Kudus
  • IAIN Surakarta

 

Pentingnya Sertifikasi PPIH untuk Pembimbing Ibadah Haji

Muli dari penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau pada tahun 2021 lalu, sertifikat sudah dijadikan sebagai syarat mutlak dalam proses seleksi PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) kategori Pembimbing Ibadah Haji.

Pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya, selama ini sertifikat tersebut masih belum menjadi syarat mutlak, hanya syarat pengutamaan saja. Karena sebelumnya, jumlah sertifikat tersebut masih terbatas.

Namun sejak 2021 hingga 2023 ini, peserta yang hendak mendaftar sebagai TPHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) sebagai bagian dari PPIH wajib memiliki sertifikat sebagai bukti sudah mengikuti sertifikasi PPIH. Jika belum punya, maka tidak boleh mengikuti seleksi.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama pada tahun 2020, persyaratan yang sama juga berlaku bagi KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang hendak menugaskan pembimbing ibadah. hal ini sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 yang mengatur bahwa petugas terkait harus sudah memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Sebab, kurikulum yang disiapkan dalam sertifikasi ini tidak hanya mencakup persoalan haji seperti syarat dan rukun haji saja. Tetapi juga meliputi ilmu pendukung untuk program bimbingan haji, yaitu psikologi konflik, leadership, manajemen, filosofi, dan lain sebagainya.

Selain sertifikasi PPIH yang ditujukan bagi calon panitia atau petugas penyelenggara haji, pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib memenuhi syarat akreditasi dari pemerintah. Mutu International telah mendapatkan akreditasi dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk melakukan akreditasi PPIU. 

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

07 Aug, 2023
Perdagangan Karbon: Pengertian, Manfaat, Cara Kerja, dan Dampak

Jika melihat beberapa kondisi saat ini, sudah bukan hal asing jika banyak yang berkata bahwa masalah lingkungan perlu diperhatikan oleh semua orang. Salah satu sistem yang dicanangkan untuk turut andil dalam menjaga lingkungan yaitu perdagangan karbon.

Hal tersebut merupakan satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisir berbagai dampak negatif dari perubahan iklim dan efek gas rumah kaca. 

Namun sebenarnya, apa maksud dari perdagangan yang satu ini? Lalu, apa saja manfaat, dampak serta bagaimana cara kerjanya?

 

Mengenal tentang Perdagangan Karbon

Pada tahun 2005, mulai berlaku Protokol Kyoto yang mengatur tentang perdagangan ini. Jika melihatnya secara singkat, ini merupakan sebuah kesepakatan dari berbagai negara di dunia dalam rangka berusaha mengurangi emisi karbon dioksida.

Selain itu, upaya ini juga untuk menekan keberadaan dari Gas Rumah Kaca (GRK) yang hingga kini menumpuk di atmosfer dan memiliki berbagai dampak bagi bumi dan penghuninya.

Melihat dari pengertiannya, perdagangan karbon atau carbon trading merupakan sebuah mekanisme perdagangan atau pasar yang isinya yaitu penjualan dan pembelian sertifikat dari pengurangan karbon. Hal ini sudah termasuk terjadinya pertukaran atas hak emisi dari gas rumah kaca.

Dengan kata lain, perdagangan ini merupakan transaksi jual beli atas pengeluaran dari gas rumah kaca atau karbon dioksida. Jika melihat dari skema perdagangannya, maka tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan transaksi perdagangan pada umumnya.

Dalam hal ini, yang menjadi komoditas untuk diperjualbelikan yaitu berupa emisi karbon, sehingga dibutuhkan berbagai perhitungan yang lebih lengkap untuk melakukan transaksi ini.

Gambaran sederhananya, pihak yang mengeluarkan gas emisi dalam jumlah tertentu, perlu membayar kepada pihak yang berusaha untuk mengurangi dampak dari emisi tersebut.

Pihak yang Melakukan Transaksi

Sama halnya dengan berbagai transaksi lainnya, carbon trading juga membutuhkan pihak penjual dan pembeli supaya perdagangan bisa berlangsung.

Biasanya, pihak yang membeli emisi karbon yaitu negara maju atau berbagai industri besar. Dengan begitu, bisa disebutkan bahwa pembeli bisa berasal dari perusahaan, organisasi, maupun negara.

Selanjutnya, berbagai negara yang memiliki hutan luas dapat menjadi pihak yang menjual sertifikat atas pembelian emisi karbon.

Lahan hutan tersebut dapat menjadi penyerap karbon dioksida dan turut membantu untuk memberikan keseimbangan pada bumi. Efek rumah kaca bisa berkurang jika semakin banyak media penyerapan emisi karbon.

Selain itu, hutan juga bisa menjaga berbagai keseimbangan ekosistem di bumi. Manfaat ini juga bisa dirasakan secara langsung oleh manusia, misalnya dari oksigen yang dihirup setiap harinya.

Sebagai negara dengan hutan tang terbilang luas, maka Indonesia juga bisa menjadi penjual dalam perdagangan ini.

Supaya bisa turut membantu dalam mengurangi emisi karbon di bumi serta mengurangi berbagai dampak perubahan iklim, jenis perdagangan ini telah disahkan oleh pemerintah. Ini merupakan transaksi yang legal untuk dilakukan di Indonesia serta sudah diatur melalui berbagai regulasi.

Jenis Emisi Karbon yang Bisa Diperdagangkan

Ada berbagai jenis emisi yang bisa diperdagangkan melalui konsep ini. Emisi tersebut meliputi karbon dioksida (CO2), nitrat oksida (N2O), metana (CH4), sulfur heksaflourida (SF6), perflourokarbon (PFCs), serta hydrofluorocarbons (HFCs).

Enam jenis emisi karbon yang disebutkan di atas merupakan pemicu utama dari terjadinya efek rumah kaca dan pemanasan global.

Berbagai emisi itu juga merupakan emisi yang umum dihasilkan dari berbagai aktivitas, baik aktivitas dalam ranah industri besar maupun aktivitas yang umum dilakukan pada kehidupan sehari-hari.

Dampak lanjutan penumpukan emisi tersebut yaitu terjadinya krisis iklim atau perubahan iklim yang terjadi secara ekstrem, seperti yang belakangan ini terjadi di berbagai tempat.

Tentu saja, hal ini tidak bisa dibiarkan dalam waktu yang panjang karena dampaknya akan semakin serius. Maka dari itu, carbon trading bisa menjadi salah satu jalan tengah yang cukup efektif untuk permasalahan lingkungan yang satu ini.

 

Manfaat Perdagangan Karbon

Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi

Praktik carbon trading tentunya memiliki berbagai manfaat, baik untuk lingkungan, ekosistem di dalamnya, dan untuk berbagai aspek kehidupan manusia.

Berikut merupakan berbagai manfaat yang bisa diperoleh jika sudah menerapkan perdagangan ini dengan optimal. Indonesia yang sering disebut sebagai “paru-paru” juga bisa turut berpartisipasi secara aktif dalam perdagangan ini.

Meningkatkan Kualitas Udara di Bumi

Sebagaimana yang sudah dijelaskan sejak awal, tujuan utama dari sistem perdagangan karbon yaitu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mencoba untuk meminimalisir berbagai dampak negatifnya untuk bumi dan penghuninya.

Dengan melakukan upaya ini, maka berbagai polusi udara bisa berkurang sehingga kualitas dari udara di bumi akan lebih meningkat.

Jika melihatnya secara global, maka telah diperkirakan bahwa gas rumah kaca bisa berkurang hingga 50% nantinya pada tahun 2050. Selain itu, selanjutnya bisa mengurangi 20-40% tingkat kematian dini yang dikarenakan polusi udara.

Untuk jangka panjang, selain untuk keberlanjutan ekosistem, hal ini sangat menguntungkan manusia. Generasi mendatang bisa mendapatkan udara yang lebih bersih, segar, dan berkualitas.

Hal ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena semua jenis permasalahan lingkungan dapat bertambah parah jika tidak segera ditangani bersama.

Memberikan Dukungan terhadap Teknologi yang Rendah Karbon

Berbagai jenis teknologi yang ramah lingkungan dan rendah karbon terus dikembangkan seiring dengan isu lingkungan yang semakin dilirik oleh berbagai kalangan.

Sejauh ini, perkembangan teknologi memang sudah banyak memudahkan kehidupan manusia. Namun, berbagai jenis teknologi juga memiliki dampak negatif bagi lingkungan, salah satunya terjadinya penumpukan karbon di atmosfer bumi.

Adanya praktik perdagangan karbon dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung berbagai perkembangan teknologi yang rendah karbon. Teknologi sejenis itu akan lebih ramah lingkungan dan turut membantu dalam melindungi bumi.

Jika perdagangan tersebut sudah semakin masif, maka akan memberikan dukungan untuk adanya roda pasar yang lebih rendah karbon. 

Mulai dari proses, produk yang dihasilkan, hingga berbagai teknologi yang digunakan dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam hal ini.

Di Indonesia, pemerintah juga sedang merencanakan berbagai proses untuk mengembangkan teknologi yang rendah karbon. Sebagai contoh, untuk pembangkit listrik, pemerintah menargetkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mencapai potensi tenaga hingga 3,6 gigawatt pada tahun 2015.

Jika target tersebut tercapai, maka dampak untuk bumi dan atmosfer akan lebih terasa di masa mendatang. Maka dari itu, perkembangan berbagai jenis teknologi yang rendah karbon perlu digagas secara lebih optimal.

Selain Indonesia, berbagai negara telah lebih maju dalam hal ini. Sudah tercipta berbagai teknologi rendah karbon yang telah mulai dipakai secara masif, contohnya yaitu dari segi alat transportasi.

Sebagai Upaya untuk Melakukan Praktik Rendah Karbon

Banyak sekali jenis aktivitas manusia yang memicu terjadinya kenaikan emisi karbon, lalu menumpuk di atmosfer bumi. Adanya perdagangan karbon, dapat menjadi upaya untuk melakukan praktik rendah karbon yang dilakukan secara masif.

Selain itu, tentu saja tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat, karena juga memperhatikan nilai efektivitas dan ekonomi. Meski bagaimanapun, aspek ekonomi memang tidak bisa diabaikan, maka dari itu telah muncul berbagai konsep untuk melaksanakan sistem ekonomi hijau.

Carbon trading dapat menjadi salah satu sarana untuk mencapai keseimbangan antara nilai ekonomi dan lingkungan. Dalam praktiknya, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mengambil peran sentral pada perdagangan ini.

Luasnya lahan di Indonesia memiliki potensi yang sangat tinggi untuk menyerap karbon dioksida sehingga bisa mengurangi efek gas rumah kaca. Jika perdagangan karbon ini diorganisasikan dengan baik, maka berbagai keuntungan lainnya juga bisa didapatkan oleh negara dan masyarakat Indonesia.

Memantau Jumlah Karbon yang Dihasilkan

Dengan adanya perdagangan karbon, maka pemerintah dapat melakukan pemantauan terhadap jumlah karbon yang dihasilkan oleh negara tersebut. Dengan adanya data tersebut, maka akan lebih mudah untuk mengontrol banyaknya emisi gas yang dilepaskan ke atmosfer bumi.

Berbagai tindakan untuk meminimalisir dampaknya juga bisa lebih diperhatikan lagi, sehingga semakin meningkatkan tanggung jawab bersama untuk melindungi bumi dan ekosistem di dalamnya.

Tanpa adanya sistem carbon trading atau berbagai regulasi sejenis yang mengikat, maka setiap pihak bisa saja secara terus-menerus mengeluarkan emisi karbon secara berlebihan.

Karena tidak dipantau, maka aspek lingkungan bisa saja semakin diabaikan. Industri besar mungkin hanya memperhatikan keuntungan tanpa peduli dengan efek rumah kaca yang mereka hasilkan sepanjang proses industri berlangsung.

Maka dari itu, praktik carbon trading menjadi hal yang sangat menguntungkan untuk kesejahteraan lingkungan, ekosistem, dan termasuk manusia di dalamnya.

Mendapatkan Keuntungan Ekonomi dan Membuka Peluang yang Baru

Untuk berbagai negara yang berpartisipasi dalam perdagangan ini, maka bisa membuka peluang ekonomi yang baru. Salah satu negara yang bisa memanfaatkan hal ini dengan baik yaitu Indonesia, yang diperkirakan dapat menyumbangkan hingga 75-80% kredit karbon dunia.

Jika persentase tersebut dihitung dalam konsep perdagangan karbon, maka Indonesia bisa mendapatkan hasil lebih dari 150 miliar dolar Amerika Serikat.

Angka tersebut terbilang cukup fantastis jika peluang ini bisa diambil dan dimanfaatkan dengan optimal oleh pemerintah dan masyarakat.

Berbagai lapangan pekerjaan baru yang mendukung optimalisasi carbon trading juga bisa terbuka. Peluang yang sangat baik ini, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang, mengingat sistem perdagangan ini juga menjadi target jangka panjang.

Jadi, selain melakukan upaya untuk melindungi lingkungan dan ekosistem, berbagai manfaat dari segi ekonomi juga bisa didapatkan. Ini merupakan salah satu harapan dari konsep ekonomi hijau yang sudah dicanangkan oleh berbagai pihak.

Dalam praktiknya, Indonesia memang sudah melakukan penjualan emisi karbon terhitung sejak tahun 2005. Contohnya, melalui proyek yang disebut sebagai Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism (CDM).

Proyek tersebut merupakan sebuah proyek penurunan gas emisi di berbagai negara berkembang. Tujuannya, supaya negara-negara tersebut bisa mendapatkan sertifikasi penurunan emisi atau CER (Certified Emission Reduction).

 

Cara Kerja Perdagangan Karbon

Carbon Trading: Kelebihan, Kekurangan, Regulasi, dan Dampak

Sistem carbon trading muncul karena berbagai negara semakin peduli tentang dampak emisi karbon yang hingga saat ini sudah banyak menumpuk di atmosfer bumi.

Jika dibiarkan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang, maka akan memberikan berbagai kerusakan untuk lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk kesejahteraan manusia. 

Maka dari itu, terbentuk kesepakatan tentang perdagangan karbon untuk meminimalisir berbagai dampak negatif di masa mendatang.

Jika dilihat secara garis besar, maka perdagangan ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu perdagangan wajib atau yang disebut dengan mandatory carbon market dan perdagangan sukarela atau voluntary carbon market.

Selanjutnya, jika melihat dari segi mekanisme penjualannya, maka dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu perdagangan emisi dan perdagangan kredit karbon. Berikut merupakan penjelasan skema dari kedua jenis mekanisme perdagangan ini.

Skema untuk Perdagangan Emisi atau Emission Trading Scheme (ETS)

Nama lain dari skema ini yaitu sistem cap-and-trade. Skema pertama ini secara umum dipakai untuk pasar karbon atau transaksi karbon yang sifatnya wajib atau mandatory carbon market.

Sifat wajib tersebut muncul karena adanya pembatasan jumlah karbon yang diperdagangkan. Emisi yang diperdagangkan tersebut merupakan emisi karbon yang nantinya akan dihasilkan untuk masa mendatang.

Dalam perdagangan karbon dengan skema ini, peserta yang berpartisipasi dalam mekanisme pasarnya yaitu terdiri dari perusahaan, organisasi, serta bisa juga negara.

Kewajiban dari tindakan pembatasan atau pengurangan emisi ini diterapkan dengan bentuk allowance atau mengalokasikan kuota. Hal ini dilakukan untuk awal periode, sehingga jalannya proses selanjutnya bisa berjalan dengan baik.

Bagi peserta yang terkena pembatasan emisi, maka wajib untuk memberikan laporan secara berkala terkait jumlah emisi yang dihasilkan. Laporan ini ditujukan kepada lembaga yang ditunjuk dalam mekanisme perdagangan.

Dengan sistem ini, maka seluruh peserta dapat memprediksi dalam batas apa mereka boleh mengeluarkan emisi gas. Jika dirasa emisi tersebut bisa diminimalisir, maka hal tersebut akan lebih baik lagi.

Selanjutnya, pada akhir dari periode perdagangan, maka akan dilihat laporan pengeluaran emisi karbon dari setiap peserta. Jika ada peserta yang melewati batas dari jumlah yang diizinkan, maka perlu membeli allowance tambahan.

Mereka dapat melakukan pembelian kepada peserta yang memiliki kuota tidak terpakai atau jumlah emisi karbon yang dihasilkan tidak mencapai batas yang telah ditetapkan pada awal periode.

Begitu pula sebaliknya, peserta yang memiliki kuota tambahan, bisa melakukan penjualan kepada peserta yang membutuhkan tambahan kuota.

Skema untuk Melakukan Perdagangan Kredit Karbon

Selanjutnya, ada skema perdagangan kredit karbon atau yang sering juga disebut dengan sistem carbon offset atau baseline-and-crediting. Dalam mekanisme perdagangan karbon di skema kedua ini, tidak memerlukan sistem kuota atau allowances.

Hal yang menjadi komoditi pada skema ini yaitu sertifikasi dari penurunan gas emisi karbon. Itu merupakan akibat dari pelaksanaan sebuah proyek dengan tindakan mereduksi gas emisi karbon. 

Komoditi tersebut, di sini sering disebut sebagai kredit karbon. Biasanya, setiap penurunan satu ton dari karbon dioksida, maka akan mendapatkan satu unit kredit karbon.

Dalam praktik perdagangan melalui skema ini, maka nilai kredit karbon yang telah didapatkan pada akhir periode dapat dijual. Selanjutnya, nilai tersebut akan dipakai oleh peserta dalam memenuhi target penurunan emisi, atau bisa disebut bahwa hal ini menjadi peserta menjadi zero emission atau carbon neutral.

Melalui kedua penjelasan di atas, maka bisa dilihat perbedaan mekanisme dalam melakukan perdagangan karbon.

Untuk skema perdagangan emisi, nilai kreditnya telah ditetapkan sejak awal. Lalu, berbagai kredit baru dapat diperdagangkan atau diperjualbelikan menyesuaikan dengan hasil emisi karbon dari setiap peserta. Mereka yang memiliki kuota lebih bisa menjualnya kepada yang kekurangan kuota emisi.

Selanjutnya, untuk skema perdagangan kredit karbon, tidak mengenal sistem kuota. Nilai kredit karbon yang telah didapatkan dapat dijual kepada peserta lain yang membutuhkan.

 

Dampak dari Perdagangan Karbon

Carbon trading tentu saja dilaksanakan hingga saat ini bukan tanpa alasan. Ada berbagai dampak yang bisa didapatkan jika melakukan konsep perdagangan yang satu ini. dampak tersebut bisa dilihat dari segi lingkungan dan ekonomi.

Dampak bagi Lingkungan

Jika mengingat kembali berbagai manfaat yang sudah dijelaskan sebelumnya, maka telah terbayang apa saja yang bisa didapatkan dari konsep perdagangan karbon ini.

Dampak yang dirasakan dalam hal ini bukan hanya ditujukan untuk saat ini, melainkan untuk jangka waktu yang panjang.

Untuk dapat mengetahui secara pasti dampak dari perdagangan ini terhadap lingkungan, telah ada sejumlah peneliti yang berusaha mencari tahunya.

Melalui sebuah penelitian yang pernah dilakukan di negara China, telah didapatkan bahwa terdapat potensi yang sangat besar dari perdagangan ini. Pengurangan emisi karbon dapat dilakukan dengan cukup baik di sini.

Jika melihat dari intensitas karbon industri, maka dalam kurun waktu tahun 2015 sampai 2020, diperkirakan emisi karbon telah berkurang atau diminimalisir sebanyak 17,17 miliar ton.

Angka tersebut tentu saja cukup fantastis dan bisa menjadi motivasi untuk negara lain dalam meminimalisir emisi karbon.

Sudah terlalu banyak aktivitas manusia, salah satunya dari bidang industri dan ekonomi, yang menghasilkan banyak emisi karbon untuk atmosfer bumi. Melalui konsep perdagangan ini, maka hal tersebut bisa mulai diminimalisir.

Jika bisa dilakukan secara optimal, maka bumi ini akan lebih terlindungi di masa depan. Generasi mendatang pun bisa menikmati udara dan kualitas lingkungan yang lebih asri dan bersih.

Dampak Ekonomi

Melihat dari asal katanya, maka perdagangan karbon tidak bisa lepas dari unsur ekonomi atau kegiatan berdagang. Dari aspek ekonomi, sistem ini juga dinilai cukup menguntungkan.

Di China, perdagangan ini bisa mendapatkan hasil keuntungan hingga angka 268,02 triliun yuan. Nilai tersebut didapat dalam jangka waktu dari tahun 2006 sampai 2015.

Tentu saja, hal ini cukup menggiurkan bagi berbagai negara lainnya yang memiliki potensi besar untuk melakukan partisipasi secara aktif. Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat berpotensi dalam hal ini.

Negara ini memiliki lahan hutan yang terbilang cukup luas, sehingga bisa ambil banyak bagian dalam penyerapan karbon dioksida di atmosfer bumi. Sejak sebelum ada sistem carbon trading, Indonesia sudah memainkan peran ini secara aktif meski tanpa disadari.

Mengingat potensi ini, maka Indonesia juga sudah mencoba turut ambil peran dalam mekanisme perdagangan karbon. Jika bisa dimaksimalkan, maka hal ini bisa turut meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Jika melihatnya secara jauh lebih luas, berbagai jenis lapangan kerja baru juga bisa diciptakan melalui hal tersebut. Manfaat pun bisa didapatkan dengan lebih banyak lagi bagi Indonesia dan masyarakatnya.

Kedua jenis dampak tersebut, dampak lingkungan dan ekonomi, nantinya bisa mencapai sebuah keseimbangan yang baik. Kesejahteraan manusia bisa ditingkatkan, namun lingkungan juga tetap terjaga dengan baik hingga masa mendatang.

Namun, untuk kedua jenis dampak tersebut, masih butuh berbagai kajian yang lebih dalam supaya praktiknya bisa lebih optimal. Meski demikian, tapi sudah tergambarkan betapa banyak manfaat yang bisa didapatkan dari sistem perdagangan yang satu ini.

Itulah berbagai penjelasan dari perdagangan karbon, mulai dari pengertian, manfaat, cara kerja, hingga dampaknya untuk masa depan. Pada dasarnya, menjaga bumi merupakan tanggung jawab bersama, sehingga semua orang sudah selayaknya ambil bagian.

Salah satunya dengan turut serta dalam perdagangan karbon, terlebih jika Anda memiliki industri atau usaha skala besar atau sudah wajib untuk melakukan perdagangan ini. Dalam hal ini, Mutu Certification sebagai jasa sertifikasi dapat membantu Anda.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

06 Aug, 2023
Carbon Trading: Kelebihan, Kekurangan, Regulasi, dan Dampak

Beberapa periode terakhir, carbon trading atau yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai perdagangan emisi karbon semakin banyak dibicarakan di lingkup global. Di Indonesia sendiri, perdagangan karbon juga diatur secara rinci dalam berbagai regulasi khusus.

Tujuan utamanya adalah untuk membatasi emisi gas rumah kaca dari seluruh dunia, agar pihak perusahaan mampu menekan emisi karbonnya. Di sisi lain, pihak pemerintah juga dapat memantau volume emisi karbon yang dihasilkan oleh negara secara lebih sistematis.

Dari sisi perekonomian, Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan tropis terbesar sebenarnya memiliki potensi tinggi terhadap kredit karbon dunia. Jadi, ketahui seperti apa definisi, kelebihan dan kekurangan, regulasi terkait, hingga dampak dari sistem ini.

 

Definisi Carbon Trading dan Cara Kerjanya

Carbon trading, juga dikenal sebagai perdagangan karbon atau perdagangan emisi karbon, merupakan suatu sistem perdagangan antar negara yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas karbon dioksida (CO2).

Secara lebih rinci, perdagangan karbon merujuk pada mekanisme kompensasi yang dilakukan oleh negara-negara industri maju, perusahaan, atau produsen emisi karbon untuk membayar dampak lingkungan dari karbon dioksida yang mereka hasilkan.

Adapun pembayaran kompensasi tersebut ditujukan kepada negara pemilik hutan atau negara yang berperan sebagai penyerap karbon, misalnya Indonesia. Jadi, mekanisme ini menjadi solusi bagi negara-negara maju dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Adapun izin  perdagangan dalam mekanisme ini dibuat dalam bentuk pengurangan emisi karbon yang ditetapkan sebagai upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang ekstrim di masa depan. 

Adapun gambaran skema atau cara kerja yang berlaku secara luas dalam lingkup internasional adalah sebagai berikut:

Negara Maju Membayar Skema Penurunan Karbon

Negara-negara maju dapat mengurangi emisi dengan membayar pengembangan skema penurunan karbon di negara-negara berkembang melalui mekanisme carbon trading.

Namun, ada penelitian yang menyatakan bahwa beberapa negara justru menciptakan lebih banyak emisi daripada yang berhasil dikurangi, sehingga efektivitas skema ini masih menjadi perhatian.

Skema Cap and Trade

Pada tingkat regional, nasional, dan internasional, sistem carbon trading harus mengikuti skema cap and trade. Maksudnya, skema ini akan menetapkan batas jumlah emisi yang diizinkan dari sumber yang ditentukan.

Termasuk di antaranya batas jumlah emisi karbon dari industri tenaga listrik, otomotif, dan penerbangan. Kemudian, pemerintah akan mengeluarkan perizinan sesuai dengan batas yang disepakati, lalu izin tersebut dilelang kepada perusahaan.

Perdagangan Izin Berlebih di Pasar Karbon

Skema terakhir, perusahaan yang berhasil membatasi produksi emisi karbon mereka sendiri secara signifikan bisa memperjualbelikan izin karbon mereka yang berlebih ke pasar karbon untuk ditukarkan dengan uang tunai.

Sebaliknya, perusahaan yang tidak bisa membatasi emisi mereka wajib membeli izin tambahan. Skema perdagangan ini sendiri aktif diterapkan di Uni Eropa dan beberapa wilayah Amerika Serikat, serta diprediksi akan segera berlaku juga di Indonesia.

 

Mengapa Perdagangan Karbon Bisa Terjadi?

Lalu, mengapa mekanisme carbon trading bisa muncul dan diterapkan secara global oleh berbagai negara dari seluruh dunia? Ternyata, perdagangan karbon muncul sebagai implikasi dari penggunaan bahan bakar fosil yang menghasilkan karbon dioksida (CO2).

Sebab kebanyakan negara-negara maju yang menggunakan bahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan energi mereka, pada dasarnya tidak menghadapi biaya langsung atas dampak lingkungan yang dihasilkan.

Meskipun biaya pembelian bahan bakar termasuk dalam pertimbangan ekonomi, ada biaya lain yang tidak tercakup dalam harga tersebut. Biaya ini disebut sebagai eksternalitas, yang dalam konteks pemanfaatan bahan bakar fosil seringkali memiliki konotasi negatif.

Ini berarti bahwa konsumsi bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi karbon akan berdampak negatif pada pihak-pihak ketiga, baik dalam hal kesehatan maupun lingkungan. Berikut beberapa contohnya:

  • Dalam hal kesehatan, eksternalitas mencakup biaya penyakit yang disebabkan oleh bahan bakar fosil, seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan gangguan pernapasan.
  • Dalam hal lingkungan, eksternalitas mencakup biaya penanggulangan polusi, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, serta masalah pemanasan global.

Sehingga ketika suatu negara ingin menggunakan bahan bakar fosil dan menghadapi eksternalitas negatif yang mungkin ditimbulkan, maka pertimbangan berikutnya adalah bagaimana cara mereka akan membayar dampak tersebut.

Inilah yang menjadi dasar munculnya konsep carbon trading, yang pertama kali disepakati dalam Protokol Kyoto pada tahun 1997. Tujuan utama dari kesepakatan tersebut yaitu untuk mengurangi emisi karbon secara menyeluruh  dalam rangka mencegah perubahan iklim.

Setelah Protokol Kyoto, diadakan Perjanjian Paris 2015 sebagai kesepakatan dari 197 negara untuk mengatur penurunan emisi. Caranya dengan membagi kelompok negara maju sebagai pihak yang wajib menurunkan emisi dan negara berkembang sebagai pihak yang tidak wajib.

Instrumen tersebut sekaligus menjadi pengganti dari Protokol Kyoto. Pada perjanjian ini, ditargetkan bahwa pada tahun 2030 nanti penurunan emisi karbon bisa menghindarkan kenaikan suhu akibat pemanasan global hingga 1,50 Celsius.

 

Kelebihan Mekanisme Carbon Trading

Carbon Trading: Kelebihan, Kekurangan, Regulasi, dan Dampak

Jika ditinjau secara lebih detail, mekanisme perdagangan karbon memiliki kelebihan dari berbagai aspek. Mulai dari aspek lingkungan, perekonomian, hingga kerja sama politik internasional, berikut ini rincian lengkapnya:

Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Perdagangan karbon dapat memberikan insentif bagi perusahaan untuk mengurangi jejak karbon mereka dengan cara membeli dan menjual kredit karbon yang dimiliki atau dihasilkan.

Hal ini menciptakan solusi berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sekaligus ikut berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Dengan adanya harga karbon yang berlaku, maka perusahaan dihadapkan pada kewajiban untuk mengurangi emisi agar biaya karbon mereka lebih terkendali, sehingga bisa berdampak positif bagi lingkungan.

Mendorong Pengembangan Energi Bersih

Selanjutnya, carbon trading juga menciptakan insentif finansial bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi dan proyek energi bersih. Ini dilakukan untuk mendorong pengembangan dan implementasi solusi energi yang lebih bersih serta berkelanjutan agar emisi karbon bisa ditekan.

Sebagai contoh, perusahaan dapat menggunakan pendapatan dari penjualan kredit karbon mereka untuk mendanai proyek pembangunan energi terbarukan, misalnya pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga angin.

Mendorong Inovasi Berkelanjutan

Dengan dorongan untuk terus mengembangkan energi bersih yang lebih efisien, maka inovasi di bidang teknologi berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi karbon juga akan semakin meningkat.

Sebab, setiap pelaku usaha akan berlomba-lomba untuk mengurangi emisi dan mencari alternatif cara baru untuk mengatasinya. Inovasi ini tidak hanya berdampak pada perusahaan itu sendiri secara finansial, tetapi juga bisa membantu mengatasi masalah lingkungan secara lebih luas.

Meningkatkan Perekonomian Negara

Carbon trading akan menghasilkan pendapatan melalui penjualan kredit karbon. Karena itu, pertumbuhan pasar karbon dapat menciptakan peluang kerja dan merangsang aktivitas ekonomi.

Bahkan hingga saat ini, industri karbon dan perdagangan karbon sendiri telah menciptakan berbagai lapangan kerja baru. Seperti ahli lingkungan, analis pasar karbon, dan ahli keuangan profesional yang berspesialisasi dalam transaksi karbon.

Pendapatan dari penjualan kredit karbon tersebut kemudian dapat dialokasikan untuk pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat negara terkait.

Menguatkan Kerja Sama Internasional

Dalam penerapannya, skema perdagangan karbon menyediakan platform untuk kerja sama internasional. Hal ini memungkinkan berbagai negara untuk bertemu dan bekerja sama dalam mengurangi emisi serta mengatasi dampak yang dihasilkan.

Dengan adanya sistem perdagangan karbon, negara-negara dapat saling berbagi pengalaman dan teknologi terbaru dalam mengurangi emisi. 

Sehingga, ini bisa membantu untuk membangun hubungan antar negara yang lebih kuat dan memperkuat upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.

 

Kekurangan Mekanisme Carbon Trading

Meskipun memiliki berbagai keunggulan di atas, tidak dapat dipungkiri bahwa mekanisme perdagangan karbon juga memiliki beberapa kekurangan tertentu. Hal ini akan terjadi jika Anda tidak mengimplementasikannya secara optimal. Berikut ini beberapa di antaranya:

Resiko Campur Tangan Politik

Dalam pelaksanaannya, campur tangan politik dapat memberikan pengaruh besar pada efektivitas perdagangan karbon. Namun terkadang, taktik politik yang kurang tepat bisa menyebabkan jatuhnya harga karbon di pasar.

Kurangnya Ketersediaan Pasar Karbon

Sebagai komoditas tanpa nilai intrinsik, CO2 tidak punya nilai ekonomi yang melekat, sehingga menentukan harga yang tepat dapat menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, beberapa negara juga kekurangan bursa karbon yang aktif.

Jaminan Efektivitas

Masalah lain dalam carbon trading adalah terkait efektivitasnya dalam mengurangi emisi masih kerap dipertanyakan. Sebab, tidak ada jaminan bahwa negara-negara yang terlibat akan benar-benar mengurangi emisi mereka.

Faktor Eksternal

Contoh faktor eksternal yang dapat mempengaruhi implementasi perdagangan karbon antara lain yaitu perubahan kebijakan pemerintah, fluktuasi harga, hingga ketidakpastian pasar, sehingga target pengurangan emisi menjadi sulit dicapai.

Butuh Penegakan dan Pengawasan Ketat

Diperlukan sistem yang ketat dan efisien untuk memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi aturan dan batas emisi yang ditetapkan. 

Tanpa pengawasan dan penegakan yang tepat, pelaksanaannya bisa tidak efektif dan rawan menimbulkan kecurangan. Namun, masih banyak negara yang penegakan regulasinya masih kurang ketat.

 

Tantangan yang Dihadapi dalam Menerapkan Perdagangan Karbon

Berdasarkan berbagai poin kekurangan di atas, dapat diketahui bahwa terdapat beberapa tantangan yang menjadi kendala dalam menerapkan mekanisme perdagangan karbon. Di antaranya yaitu:

Kurangnya Kesadaran dari Pihak Terkait

Kurangnya kesadaran dari kalangan pengusaha industri maupun pihak pemerintahan tentang mekanisme ini dapat menghambat partisipasi dan komitmen mereka dalam upaya mengurangi emisi.

Sebagai solusi, harus diberikan pemahaman kepada berbagai pihak terkait mengenai pentingnya perdagangan karbon.

Dibutuhkan Teknologi Pengukuran Emisi

Untuk memastikan karbon yang diperdagangkan nilainya sesuai, dibutuhkan teknologi canggih dan tenaga ahli untuk melakukan pengukuran dan verifikasi emisi secara akurat. Namun, teknologi ini tidak selalu tersedia di beberapa negara, terutama di negara-negara yang kurang berkembang.

Kurangnya Sumber Daya Finansial

Kurangnya sumber daya finansial dan kurangnya pasar karbon yang aktif di beberapa negara juga merupakan tantangan besar bagi pengembangan carbon trading. Sebab, implementasi dan operasionalnya memerlukan investasi dan dukungan finansial yang cukup agar bisa berjalan dengan baik.

Kurangnya Regulasi yang Tepat

Tantangan terakhir, beberapa negara ternyata belum memiliki kerangka hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur terkait implementasi perdagangan karbon. Tanpa kerangka hukum yang jelas, pengawasan dan penerapan aturan terkait menjadi lebih rumit dan kurang efektif.

 

Regulasi dan Instrumen Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Carbon Trading

Carbon Trading: Kelebihan, Kekurangan, Regulasi, dan Dampak

Sejak kesepakatan dari Protokol Kyoto pada tahun 1997 hingga penerapan Perjanjian Paris 2015, Indonesia telah beberapa kali mengeluarkan berbagai regulasi yang berhubungan dengan perdagangan karbon. Berikut perkembangan regulasi awal hingga update terbarunya:

UU No. 32 Tahun 2009

Awalnya, Indonesia memberlakukan UU PPLH No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai pembaruan dari UU Pengelolaan Lingkungan Hidup yang lama, yaitu UU No. 23 Tahun 1997.

Dalam UU PPLH No. 32 Tahun 2009 ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menerapkan instrumen lingkungan hidup. Dimana di dalamnya meliputi perencanaan pembangunan dan kegiatan perekonomian, pendanaan lingkungan hidup, serta pemberian insentif atau disinsentif.

Salah satu instrumen insentif ekonomi atas pengelolaan lingkungan hidup yang dibahas dalam UU tersebut adalah insentif terhadap pengembangan sistem perdagangan emisi, termasuk karbon.

PP No. 46 Tahun 2017

Selanjutnya, dibuat Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2017 yang isinya mengatur tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup. Di dalamnya, disebutkan bahwa pihak Perda maupun entitas perusahaan berhak mendapatkan insentif jika berhasil menurunkan emisi yang dihasilkan.

Adapun pemberian insentif yang dimaksud dilakukan sebagai upaya untuk mendorong setiap pihak agar melakukan kegiatan yang bisa berdampak positif bagi kualitas fungsi lingkungan hidup, baik secara moneter maupun non moneter.

Salah satu jenis insentif yang disebutkan adalah dasar pengembangan perdagangan emisi yang berbasis mekanisme pasar, yang wajib diberlakukan paling lambat 7 tahun sejak peraturan tersebut diberlakukan, yaitu pada tahun 2024.

Perpres No. 77 Tahun 2018

Berdasarkan PP No. 46 Tahun 2017, kemudian dikeluarkanlah Peraturan Presiden (Perpres) No. 77 Tahun 2018 yang isinya mengamanatkan tentang pembentukan BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup).

BPDLH berperan sebagai lembaga untuk memobilisasi sumber dana dari berbagai insentif pengelolaan limbah. Termasuk dari bidang ESDM, kehutanan, jasa lingkungan, transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, serta perdagangan karbon (carbon trading).

Perpres No. 98 Tahun 2021

Lebih lanjut, pada Oktober 2021 Pemerintah Indonesia merilis peraturan terbaru yaitu Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Di dalam Perpres tersebut, diatur tentang aksi mitigasi serta adaptasi sebagai 2 metode utama dalam mengatasi perubahan iklim, dimana isinya diadopsi dari ratifikasi Indonesia terhadap Perjanjian Paris.

Dibanding peraturan sebelumnya, Perpres No. 98 Tahun 2021 ini adalah yang paling rinci karena sudah menggunakan istilah NEK (Nilai Ekonomi Karbon), serta sudah memuat mekanisme detail tentang sistem carbon trading yang akan dilaksanakan di Indonesia.

Permen LHK No. 21 Tahun 2022

Sebagai turunan atas Perpres No. 98 Tahun 2021 di atas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemudian menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.

Jika Perpres No. 98 Tahun 2021 mengatur tentang mekanisme perdagangan karbon, maka Permen No. 21 Tahun 2022 ini berfokus pada aturan teknis dalam mekanisme perdagangan karbon di Indonesia. Adapun pilihan mekanisme yang diatur adalah sebagai berikut:

Perdagangan Karbon

Mekanisme ini disebut juga dengan istilah perdagangan emisi. Dalam peraturan ini, ada 2 jenis perdagangan emisi yang diakui yaitu:

  • Cap and Trade

Perdagangan karbon dari para pelaku usaha, baik antar maupun lintas sektor. Meliputi sektor energi, kehutanan dan penggunaan lahan, limbah pertanian, serta industri dan proses produksi.

Menteri dari tiap sektor terkait akan menetapkan batas emisi atau cap yang diperbolehkan pada setiap pelaku usaha. Jika emisi suatu usaha melebihi batas, mereka wajib membeli kelebihannya pada pelaku usaha lain yang emisinya lebih rendah.

  • Carbon Offset

Carbon offset (pengimbangan karbon) dilakukan untuk sektor yang tidak memiliki kuota emisi. Jadi, pihak yang produksi emisinya lebih besar dari ambang batas bisa membeli kelebihan emisi.

Kelebihan emisi tersebut dibeli dari pihak yang menyediakan usaha penyerapan karbon. Jadi, mekanisme ini bisa dilakukan melalui bursa atau pasar karbon serta perdagangan langsung antar penjual-pembeli.

Pembayaran Berbasis Kinerja

Mekanisme carbon trading selanjutnya yang diatur dalam Permen ini adalah Pembayaran Berbasis Kinerja (Result Based Payment). Ini mengacu pada insentif/pembayaran yang didapatkan melalui hasil capaian pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang sudah terverifikasi atau tersertifikasi.

Pembayaran Berbasis Kinerja dapat dilaksanakan dalam lingkup internasional, nasional, hingga provinsi. Contohnya bisa dilihat dari perdagangan karbon antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia dalam bentuk perjanjian kerja sama untuk mengurangi emisi, yang kinerjanya dihargai per unit karbon.

Pungutan Karbon

Pungutan yang dimaksud mengacu pada pungutan yang diberlakukan negara, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah, kepada barang/jasa dan kegiatan/usaha yang memiliki potensi emisi atau memproduksi emisi karbon.

Mekanisme Lain

Selain 3 mekanisme utama yang sudah diatur teknisnya, Permen ini juga memperbolehkan skema lain yang bisa disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

 

Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Karbon di Indonesia

Setiap jenis kebijakan tentu akan menghasilkan dampak positif maupun negatif, tergantung pada mekanisme dan efektivitas penerapannya. Berikut ini beberapa dampak positif yang bisa diperoleh Indonesia jika menerapkan sistem perdagangan karbon secara efisien:

  1. Menghasilkan pendapatan fiskal yang bisa dialokasikan untuk berbagai kebutuhan negara. Contohnya untuk penelitian dan pengembangan terkait iklim, pengembangan teknologi terbarukan, reformasi pajak, dan lain-lain.
  2. Meningkatkan kualitas udara dan kondisi lingkungan, sebab pengurangan emisi GRK dapat mengurangi nilai polusi udara secara signifikan.
  3. Mendorong inovasi dalam bidang teknologi berkelanjutan, sebab para pelaku usaha yang terlibat dalam pengurangan emisi bisa memperoleh insentif khusus.

Di sisi lain, perdagangan karbon juga bisa memberikan dampak negatif bagi negara jika penerapannya tidak maksimal. Salah satunya yaitu potensi campur tangan politik dari pihak-pihak tertentu yang mempermainkan harga di bursa karbon.

 

Peluang dan Potensi Carbon Trading di Indonesia

Jika didukung oleh instrumen kebijakan pemerintah yang diimplementasikan dengan baik, luasnya hutan Indonesia dapat memberikan keuntungan yang besar melalui skema perdagangan karbon.

Melansir data dari Indonesia Carbon Trading Handbook, Indonesia diketahui mempunyai 125,9 juta ha hutan hujan tropis, 3,31 juta ha hutan mangrove, serta 7,5 juta ha lahan gambut. Masing-masing lahan tersebut berturut-turut dapat menyerap sebesar 25,18 miliar ton, 33 miliar ton, dan 55 miliar ton gas karbon.

Jika nilainya dikonversi, Indonesia dapat memperoleh pendapatan hingga sebesar 565,9 miliar USD atau setara dengan Rp8.000 triliun. Itu sebabnya, masa depan perdagangan karbon di Indonesia bisa sangat menguntungkan jika diterapkan secara maksimal.

Untuk itu, setiap pelaku usaha perlu mengukur emisi karbonnya secara berkala sebagai upaya untuk mengetahui peluang keuntungan yang bisa diperoleh. Sebagai solusi, Anda bisa menggunakan layanan sertifikasi dari PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International.

Mutu International adalah lembaga yang menyediakan audit dan sertifikasi untuk berbagai kebutuhan industri. Salah satunya yaitu sertifikasi terhadap validasi/verifikasi GRK (Gas Rumah Kaca) seperti karbon dan sejenisnya.

Dengan mengukur dan melakukan verifikasi GRK secara berkala, Anda bisa menghitung hasil pengurangan emisi untuk mengetahui berapa potensi keuntungan yang bisa diperoleh melalui mekanisme carbon trading.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di InstagramFacebookLinkedinTiktokTwitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

06 Aug, 2023
Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi

ISPO, singkatan dari Indonesian Sustainable Palm Oil, merupakan standar sertifikasi yang telah menjadi bagian integral dari industri kelapa sawit Indonesia. 

Dalam konteks global yang semakin menuntut keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan, standar muncul sebagai solusi yang membantu perkebunan kelapa sawit di Indonesia untuk memenuhi harapan tersebut.

Menurut data terbaru, hingga Juni 2021, lahan sawit yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO mencapai 5,8 juta hektar dengan jumlah sertifikat yang diterbitkan sebanyak 760.

Namun, ini baru mencapai 35,4% dari target total lahan yang ditargetkan untuk mendapatkan sertifikasi, yaitu sebesar 16,38 juta hektar.

 

Mengenal Lebih Lanjut Apa Itu ISPO

Indonesian Sustainable Palm Oil adalah sistem sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di negara ini beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

ISPO dibentuk sebagai respons terhadap tantangan global terkait keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan dalam industri kelapa sawit, serta dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, baik itu yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, maupun aspek ekonomi.

ISPO memiliki empat pilar utama, yaitu legalitas, ekonomi jangka panjang, aspek sosial, dan lingkungan.

  • Legalitas berarti bahwa perusahaan harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
  • Ekonomi jangka panjang berarti bahwa perusahaan harus mampu beroperasi dengan cara yang ekonomis berkelanjutan.
  • Aspek sosial berarti bahwa perusahaan harus mempertimbangkan dampak sosial dari operasinya dan berusaha untuk meminimalkan dampak negatif.
  • Terakhir, aspek lingkungan berarti bahwa perusahaan harus berusaha untuk meminimalkan dampak lingkungan dari operasinya.

Dengan menerapkan standar ini, perusahaan kelapa sawit di Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka berkomitmen terhadap praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

 

Manfaat ISPO bagi Keberlanjutan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit

Manfaat dari implementasi sertifikat sangat luas, mencakup berbagai aspek mulai dari legalitas usaha hingga keberlanjutan jangka panjang. Berikut 5 manfaat utama bagi keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit.

Legalitas Usaha yang Terbukti

Sertifikasi ini membantu perusahaan menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara legal dan sesuai dengan hukum Indonesia. 

ISPO memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk izin usaha, hak atas tanah, dan persyaratan lingkungan.

Dengan memiliki sertifikasi, perusahaan dapat menunjukkan kepada stakeholder dan konsumen bahwa mereka beroperasi dengan cara yang sah dan bertanggung jawab.

Dampak Sosial yang Terkendali

Standar ini memastikan bahwa perusahaan memperhatikan dampak sosial dari operasi mereka, termasuk hak pekerja dan masyarakat lokal. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk kondisi kerja, upah, dan hak pekerja. 

Selain itu, ISPO juga memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.

Konservasi Lingkungan

Sertifikat ini mendorong perusahaan untuk meminimalkan dampak lingkungan mereka, termasuk penggunaan sumber daya alam dan pengelolaan limbah. 

Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah. Dengan demikian, sertifikat membantu menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem Indonesia.

Peningkatan Daya Tarik Produk Sawit Berkat Sertifikasi

Produk yang bersertifikat ISPO lebih menarik bagi konsumen yang peduli tentang keberlanjutan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut berasal dari sumber yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Melalui implementasi standar, perusahaan dapat memperluas pasar mereka dan meningkatkan penjualan.

Keberlanjutan Usaha Jangka Panjang Terjamin

Dengan mematuhi standar, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka akan dapat terus beroperasi di masa depan. 

Dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari operasi mereka dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka, standar membantu perusahaan menghindari risiko hukum dan reputasi yang dapat merusak bisnis mereka.

 

Tujuan dari Implementasi ISPO

Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi

Tujuan implementasi tidak hanya terbatas pada aspek legal dan lingkungan, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Berikut penjelasannya.

Mempertahankan Keberlanjutan Lingkungan

Tujuan utama dari standar adalah untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit beroperasi dengan cara yang tidak merusak lingkungan. 

Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah.

Melindungi Hak Asasi Manusia (Pemaku Kepentingan)

ISPO mendorong perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat lokal. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi standar yang ditetapkan untuk kondisi kerja, upah, dan hak pekerja. 

Selain itu, standar juga memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.

Menyokong Partisipasi Masyarakat Lokal

ISPO mempromosikan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan operasi perkebunan. 

Terlebih lagi, sertifikat memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak operasi mereka terhadap masyarakat lokal dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak negatif.

Menekankan Kualitas dan Keberlanjutan Ekonomi

Standar ini mendorong perusahaan untuk fokus pada kualitas produk mereka dan keberlanjutan ekonomi operasi mereka. Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dampak jangka panjang dari operasi mereka dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka.

 

Regulasi yang Mendukung Penetapan Standar Sertifikasi ISPO

Standar ini didukung oleh berbagai regulasi pemerintah yang memastikan standar sertifikasi ini diterapkan secara konsisten dan efektif. Berikut ini adalah tiga regulasi utama yang mendukung penetapan standar sertifikasi.

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Peraturan ini merupakan landasan hukum utama dari ISPO. Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur yang harus dipatuhi oleh perusahaan kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi. Peraturan ini mencakup beberapa aspek penting:

Pendirian Sistem Sertifikasi

Sistem ini dibentuk untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. 

Sistem ini mencakup sertifikasi untuk perkebunan, pabrik pengolahan, dan rantai pasokan, menjadikan sertifikasi wajib bagi semua pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.

Pengelolaan Sistem

Badan Pengelola Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (BPSPKS) bertanggung jawab atas pengelolaan sistem sertifikasi ini. 

Selain itu, ada pula pembentukan Komite ISPO dengan ketua Menteri dan terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pelaku usaha, akademisi, dan pemantau independen.

Penerapan dan Pemantauan

Peraturan ini mencakup prosedur untuk penerapan dan pemantauan sistem sertifikasi, termasuk audit dan peninjauan.

Sanksi

Ada sanksi yang ditetapkan untuk pelanggaran terhadap peraturan ini, termasuk penangguhan atau pencabutan sertifikasi.

Pembiayaan

Pembiayaan untuk sistem sertifikasi ini berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Peraturan ini memberikan pedoman lebih lanjut tentang bagaimana proses sertifikasi ISPO harus dilakukan. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan awal, proses audit, hingga penerbitan sertifikat.

Inpres nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB)

Inpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mempromosikan keberlanjutan dalam industri kelapa sawit. Inpres ini menetapkan berbagai target dan langkah aksi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan kelapa sawit, untuk mencapai keberlanjutan dalam industri ini.

 

5 Perbedaan ISPO dan RSPO

Meskipun keduanya adalah standar sertifikasi untuk industri kelapa sawit, ada beberapa perbedaan penting antara keduanya. Berikut ini adalah lima perbedaan utamanya:

Lingkup Implementasi

Indonesian Sustainable Palm Oil adalah standar sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan berlaku untuk semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia, baik perkebunan besar maupun kecil. Sementara itu, RSPO adalah standar sertifikasi internasional yang berlaku untuk perkebunan kelapa sawit di seluruh dunia.

Karakteristik Penegakan Sertifikasi

ISPO diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, dan perusahaan yang tidak mematuhi standar ini dapat dikenakan sanksi. Sementara itu, RSPO adalah standar sertifikasi sukarela, dan perusahaan yang memilih untuk tidak mematuhi standar ini tidak akan dikenakan sanksi.

Skala Pelaksanaan Sertifikasi

Indonesian Sustainable Palm Oil berlaku untuk semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia, baik besar maupun kecil. Sementara itu, RSPO memiliki skema sertifikasi yang berbeda untuk perkebunan besar dan kecil.

Tujuan dari Sertifikasi

Tujuan utama sertifikasi adalah untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sementara itu, tujuan RSPO adalah untuk mempromosikan produksi dan penggunaan kelapa sawit yang berkelanjutan di seluruh dunia.

Persyaratan Memperoleh Sertifikasi

Persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable on Sustainable Palm Oil berbeda. ISPO menekankan pada kepatuhan terhadap hukum Indonesia, sementara RSPO memiliki kriteria dan indikator yang lebih luas yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

 

Persyaratan Wajib untuk Mengurus Sertifikat

Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi

Untuk mendapatkan sertifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekebun dan perusahaan perkebunan. Berikut ini adalah persyaratan wajib untuk mengurus sertifikat ISPO.

Syarat Bagi Pekebun

Pekebun harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum tentang hak atas tanah, lingkungan, dan hak pekerja. 

Para pekebun juga harus mampu membuktikan bahwa mereka telah menerapkan metode terbaik dalam mengelola perkebunan mereka, yang mencakup manajemen hutan, pengaturan air, dan penanganan limbah.

Syarat Bagi Perusahaan Perkebunan

Perusahaan perkebunan juga harus mematuhi semua hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum tentang hak atas tanah, lingkungan, dan hak pekerja. 

Perusahaan juga harus dapat menunjukkan bahwa mereka telah mengimplementasikan praktek terbaik dalam pengelolaan perkebunan mereka, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah. Selain itu, perusahaan juga harus menerapkan standar yang ditetapkan tentang kondisi kerja, upah, dan hak pekerja.

 

Cara Mendapatkan Sertifikasi ISPO

Untuk mendapatkan sertifikasi, ada beberapa langkah yang harus diambil oleh pekebun dan perusahaan perkebunan. Berikut ini adalah enam cara untuk mendapatkan sertifikasi ini.

Mendaftar Melalui Lembaga Sertifikasi

Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikasi ISPO adalah dengan mendaftar melalui lembaga sertifikasi yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia. Pada tahap ini, pekebun atau perusahaan perkebunan harus menyediakan semua dokumen dan informasi yang diperlukan untuk proses sertifikasi.

Menunggu Hasil Proses Verifikasi

Setelah mendaftar, pekebun atau perusahaan perkebunan harus menunggu hasil proses verifikasi oleh lembaga sertifikasi. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen dan informasi yang telah disediakan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi.

Menilai Proses Produksi dan Manajemen oleh Lembaga Sertifikasi

Setelah proses verifikasi, lembaga sertifikasi akan menilai proses produksi dan manajemen perkebunan. Ini melibatkan penilaian terhadap praktek-praktek yang digunakan dalam pengelolaan perkebunan, termasuk pengelolaan hutan, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah.

Audit

Setelah penilaian, lembaga sertifikasi akan melakukan audit terhadap perkebunan. Audit ini melibatkan pemeriksaan langsung ke lokasi perkebunan untuk memastikan bahwa semua standar ISPO telah dipatuhi.

Menetapkan Status Sertifikasi

Setelah audit, lembaga sertifikasi akan menetapkan status sertifikasi. Jika semua standar Indonesian Sustainable Palm Oil telah dipatuhi, maka perkebunan akan mendapatkan sertifikasi.

Menerbitkan Sertifikat ISPO oleh Lembaga Sertifikasi

Setelah status sertifikasi ditetapkan, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa perkebunan telah mematuhi semua standar dan beroperasi dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

 

Sanksi untuk Perusahaan Sawit yang Tidak Mempunyai Sertifikat ISPO 

Beralih ke topik sanksi, penting untuk memahami bahwa ada konsekuensi nyata bagi perusahaan sawit yang tidak memiliki sertifikat. 

Pada tahun 2025, setiap pekebun sawit diwajibkan untuk memiliki sertifikat ISPO berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020. Jika perusahaan sawit tidak memenuhi sertifikasi, ada instruksi sanksi yang akan diatur kemudian oleh Menteri Pertanian.

Sanksi ini bukanlah ancaman kosong. Dalam konteks ini, sanksi berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa semua perusahaan sawit mematuhi standar. Dengan kata lain, sanksi ini bertujuan untuk mendorong perusahaan sawit untuk beroperasi dengan cara yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa sertifikasi akan dikenakan hukuman berupa peringatan tertulis, penangguhan operasional, dan pembatalan lisensi usaha. Mereka mendapatkan satu kesempatan dalam jangka waktu enam bulan untuk memperbaiki situasi setelah menerima peringatan tertulis.

Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan diberlakukan hukuman berupa penangguhan operasional perkebunan selama enam bulan, dimulai sejak keputusan penangguhan tersebut diberikan. Jika perusahaan masih belum memiliki sertifikat ISPO dalam periode tersebut, maka lisensi bisnis mereka akan dicabut sebagai sanksi.

Pelaku bisnis yang tidak mematuhi kewajiban sertifikasi juga dapat dikenai hukuman administratif seperti denda, penangguhan sertifikat, dan/atau pembatalan sertifikat. Misalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak bersertifikat tidak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan ekspor.

 

Tantangan Implementasi ISPO

Mengenal ISPO serta Manfaat, Tujuan, dan Cara Sertifikasi

Namun, ada tantangan yang dihadapi oleh pekebun dalam memenuhi sertifikasi ini, yaitu:

Kesadaran dan Pemahaman

Masih banyak petani sawit belum sepenuhnya memahami pentingnya standar ini dan bagaimana cara mendapatkan sertifikasi ini. Edukasi dan pelatihan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mereka.

Biaya

Proses sertifikasi ISPO bisa menjadi beban finansial bagi petani sawit, terutama bagi petani kecil ke menengah. Biaya ini mencakup audit, pembuatan dokumen, dan pemenuhan standar yang ditetapkan.

Infrastruktur

Keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah juga menjadi hambatan dalam implementasi sertifikat. Misalnya, akses ke teknologi dan informasi yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.

Standar ISPO

Beberapa standar dianggap normatif dan rentan terhadap penyalahgunaan. Dibandingkan dengan standar RSPO, standar ini belum memiliki kewajiban transparansi, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan tanggung jawab untuk pekerja.

Penerimaan Internasional

Sertifikasi ISPO sering kali dipandang kurang efektif oleh komunitas global. Sebagai contoh, pemerintah Inggris tidak menganggap sertifikat sebagai upaya yang cukup dalam mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

Pemerintah Inggris menuntut bukti konkret berupa laporan dari pengawas independen sebelum mereka dapat mengakui sertifikat sebagai standar yang valid dan efektif. 

Mereka percaya bahwa pengawasan independen dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan objektif tentang bagaimana implementasi dan efektivitasnya dalam mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

 

Upaya Pemerintah untuk Menyelesaikan Masalah Legalitas Lahan Sawit

Ada pula tantangan yang dihadapi oleh pekebun dalam legalitas lahan. Banyak pekebun yang mengalami hambatan dalam hal ini karena areal mereka masih berstatus kawasan hutan. 

Meski demikian, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui berbagai regulasi dan program, termasuk:

Program Peremajaan Sawit Rakyat

Program ini dirancang untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dan menciptakan efek multiplier dalam ekonomi. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit, serta memperbaiki kesejahteraan petani.

Perbaikan Tata Kelola Sawit

Pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sawit melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan transparansi, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Skema Sertifikasi Lahan

Pemerintah meluncurkan skema ini dengan tujuan untuk memudahkan proses legalisasi lahan oleh pekebun. Skema ini memungkinkan para pekebun untuk mendapatkan sertifikat tanah yang bisa membantu memastikan bahwa lahan yang mereka kelola sah secara hukum.

Penegakan Hukum

Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan regulasi yang ada untuk menjamin legalitas lahan sawit.

Ini termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran hak penguasaan lahan dan pelanggaran lainnya dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Kerjasama dengan Stakeholder

Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan sawit, NGO, dan komunitas internasional, untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan sawit.

Pembinaan dan Pendampingan

Pemerintah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani sawit dalam proses sertifikasi ISPO dan penyelesaian masalah legalitas lahan.

Revitalisasi dan Pengelolaan Perkebunan

Pemerintah bertujuan untuk menghidupkan kembali dan meningkatkan pengelolaan perkebunan yang dimiliki oleh petani kecil. Pemberian sertifikasi kepada petani kecil merupakan bagian dari dukungan revitalisasi ini.

Tujuannya adalah untuk memperbaiki hambatan legalitas mengenai tanah, mengoptimalkan produktivitas, dan mengurangi penggundulan hutan (deforestasi).

 

Mutu International sebagai Lembaga Terakreditasi Sertifikasi ISPO

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil, mulai dari pengertian hingga upaya pemerintah dalam memperlancar implementasi standar kebijakan dan menjawab tantangan yang dihadapi.

Jika Anda berkutat dalam industri perkebunan sawit dan ingin mengimplementasikan standar ISPO, Anda bisa menggunakan layanan sertifikasi dari Mutu International.

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

06 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Intiguna Primatama

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Intiguna Primatama Download

05 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Kayu Mukti Timber

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Kayu Mukti Timber Download

04 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 4 LK PT Korintiga Hutani

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 4 LK PT Korintiga Hutani Download

04 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Inkase Indo Corpora

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Inkase Indo Corpora Download

04 Aug, 2023
Inilah Alasan MUTU International Melepas Saham ke Publik

PT Mutuagung Lestari atau yang lebih dikenal dengan nama MUTU International siap menjadi pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum saham perdana atau yang lebih dikenal dengan Initial Public Offering (IPO). IPO merupakan proses penawaran saham suatu perusahaan swasta kepada publik, dimana ada penerbitan saham baru untuk pertama kalinya yang dijual untuk publik secara luas dan memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan modal ekuitas dari investor publik.

Kode yang digunakan untuk IPO nantinya adalah MUTU. IPO yang akan dilakukan MUTU International akan dilepas sebanyak 942,85 juta lembar saham atau setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Harga yang ditawarkan berada dalam rentang Rp 105 hingga Rp 110 sebagai penawaran awal atau bookbuilding.

Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, menyampaikan bahwa IPO yang dilakukan MUTU International merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk menangkap peluang lebih besar di industri TIC Indonesia. Selain itu, ia juga meyakini bahwa saat pemerintah mewajibkan pelaku usaha melakukan sertifikasi, maka industri TIC akan semakin berkembang.

 

Manfaat dari IPO MUTU International

Keputusan untuk melepas saham ke publik bukan hanya untuk memberi manfaat bagi perusahaan MUTU International itu sendiri. Akan tetapi, hal ini dilakukan sekaligus sebagai komitmen MUTU International agar konsumen juga dapat merasakan manfaat yang berkaitan dengan berbagai hal, diantaranya:

Transparansi dan Akuntabilitas

MUTU International menjadi salah satu perusahaan yang terdaftar di bursa efek, sehingga memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mendorong transparansi dalam penyajian informasi keuangan dan operasional perusahaan, sehingga konsumen dapat memanfaatkan informasi yang tersedia untuk membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kinerja perusahaan.

Peningkatan Layanan Pelanggan

Salah satu manfaat yang dirasakan ketika perusahaan melepas saham ke publik adalah peluang mendapat suntikan dana tambahan untuk meningkatkan operasional, infrastruktur, dan pengembangan produk atau layanan. Perusahaan yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan ini mungkin dapat meningkatkan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan pendanaan tambahan, perusahaan dapat memperluas tim layanan pelanggan, meningkatkan efisiensi, dan menyediakan pengalaman pelanggan yang lebih baik.

Inovasi Produk dan Layanan

Adanya peluang mendapatkan dana tambahan yang diperoleh dengan melepas saham ke publik, MUTU International dapat melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut. Hal ini dapat mendorong inovasi dalam produk atau layanan yang ditawarkan. Dengan demikian, konsumen dapat mengambil manfaat dari produk atau layanan baru yang diperkenalkan ke pasar.

Jaminan Stabilitas dan Kelangsungan Perusahaan

Pelepasan saham ke publik sekaligus memberikan perusahaan akses ke pasar modal dan meningkatkan likuiditasnya. Hal ini dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa perusahaan memiliki kestabilan keuangan dan keberlanjutan jangka panjang. Konsumen mungkin merasa lebih percaya diri dalam melakukan pembelian dari perusahaan yang secara publik diperdagangkan, karena hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pertumbuhan dan kelangsungan bisnis.

Kompetisi yang Lebih Sehat

Dengan mengumpulkan dana tambahan melalui pelepasan saham ke publik, MUTU International berkomitmen untuk meningkatkan kapabilitasnya, melakukan ekspansi atau akuisisi perusahaan lain. Hal ini dapat menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat.

Meskipun manfaat yang dirasakan konsumen tersebut bergantung pada bagaimana perusahaan menggunakan dana yang diperoleh dari pelepasan saham ke publik. Selain itu juga bergantung pada bagaimana perusahaan menjalankan operasionalnya setelah menjadi perusahaan publik. Namun MUTU International akan berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.

 

Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?

Inilah Alasan MUTU International Melepas Saham ke Publik

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

 

Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh MUTU International

Pengujian

MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.

Inspeksi

MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.

Sertifikasi

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

04 Aug, 2023
RSPO Stage-2 (MS-B) Summary Report of Koperasi Pemasaran KTNA Sakai Sambayan

RSPO Stage-2 (MS-B) Summary Report of Koperasi Pemasaran KTNA Sakai Sambayan : Download ENG

03 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Dharma Putra Kalimantan Sejati

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Dharma Putra Kalimantan Sejati Download

03 Aug, 2023
Mutuagung Lestari Terus Perkuat Sektor Perdagangan Karbon

Potensi perdagangan karbon di masa yang akan datang diperkirakan mencapai Rp8.400 triliun. Untuk itu, sebagai emiten TIC, MUTU berkomitmen akan mengembangkan sektor TIC, termasuk sektor perdagangan karbon sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim.

Perdagangan karbon merupakan suatu mekanisme di mana gas rumah kaca atau karbondioksida akan dikeluarkan. Dengan demikian, proses ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon di muka bumi sekaligus untuk meminimalisir perubahan iklim yang terjadi.

Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, mengungkapkan bahwa MUTU akan berfokus pada bursa karbon Indonesia yang baru akan diluncurkan pada September mendatang. Di sisi lain, MUTU juga akan memperkuat nilai-nilai yang dimiliki pada sektor sumber daya alam seperti pengolahan kelapa sawit, kayu, pangan, dan lain-lain dengan memberikan sentuhan pada tujuan dari industri TIC itu sendiri.

Sebagai informasi, industri Testing, Inspection, and Certification (TIC) merupakan bagian dari layanan penilaian kesesuaian atau conformity assessment terhadap prosedur, pelayanan, maupun produk dari bisnis di berbagai jenis industri. Tahap penilaian meliputi pengujian produk, inspeksi lokasi industri, mengecek rantai pasok, audit sistem manajemen, inspeksi pra-produksi, dan lainnya. Setelah proses penilaian dilakukan, bisnis akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan dan jaminan.

 

Peluang Sektor Perdagangan Karbon di Indonesia

Direktur Operasional MUTU, Irham Budiman, mengatakan bahwa MUTU berpeluang besar memanfaatkan perkembangan pasar karbon karena potensinya yang sangat besar. Sektor perdagangan karbon ini nantinya akan terus dikembangkan, termasuk mempersiapkan skema untuk masuk ke dalam ekosistemnya. Hal ini dikarenakan saat ini tren green economy tidak hanya sebatas gas rumah kaca, melainkan juga berkembang memasuki ekonomi sirkular seperti water footprint, plastik dan lain-lain.

Di samping itu, Irham mengungkapkan bahwa sebelum tren tersebut masuk ke Indonesia, MUTU sudah terlebih dahulu masuk ke sektor perdagangan karbon sejak 2015. MUTU telah memiliki pengalaman yang cukup panjang terkait dengan karbon, di mana hingga hingga saat ini MUTU telah banyak memberikan fasilitas berupa skema yang memang dipersyaratkan oleh negara-negara di Eropa dan sudah menerbitkan ratusan sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan MUTU, Sumarna, menjelaskan bahwa dari sisi kinerja keuangan, MUTU mencatatkan performa yang solid hingga akhir tahun 2022. Pendapatan MUTU naik 24,47% hingga Rp281,82 miliar di tahun 2022. Sementara laba tahun berjalan di tahun 2022 melonjak 90,38% menjadi Rp36,78 miliar, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp19,32 miliar. Selain itu, penjualan per segmen produk yang dihasilkan MUTU juga bertumbuh. Sepanjang tahun 2022, penjualan dari segmen Pengujian meningkat 32,46%, segmen Inspeksi naik 15,96%, dan segmen Sertifikasi 3,10%.

Sejalan dengan adanya peluang dari  berbagai sektor baru yang akan dikelola oleh MUTU kedepannya, serta dukungan positif dari para pemegang saham, Sumarna optimis bahwa langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan MUTU akan membuahkan hasil berupa kinerja yang positif pada tahun-tahun berikutnya.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

03 Aug, 2023
Notification of RSPO Re-Certification of Indrasakti POM PT Meganusa Intisawit subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Re-Certification of Indrasakti POM PT Meganusa Intisawit subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG Download INA

02 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Anugrah Kertas Utama

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Anugrah Kertas Utama Download

01 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Riau Andalan Pulp And Paper

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Riau Andalan Pulp And Paper Download

01 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Riau Andalan Pulp anda Paper

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Riau Andalan Pulp anda Paper Download

01 Aug, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Ayan Traders International

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 3 LK PT Ayan Traders International Download

01 Aug, 2023
Calon Emiten TIC PT Mutuagung Lestari Menargetkan Bangun 5 Laboratorium Baru

Calon emiten TIC, PT Mutuagung Lestari atau yang lebih akrab dikenal MUTU International menargetkan pembangunan lima laboratorium baru. Kelima laboratorium tersebut ditaksir akan mendapatkan investasi masing-masing sebesar 5 miliar rupiah.

Sebagai emiten TIC, MUTU sudah memperkirakan bahwa nantinya ada sebagian dana IPO MUTU yang dialokasikan untuk keperluan capital expenditure (capex). Perhitungan ini didapatkan setelah mengurangi biaya-biaya emisi. Selain itu, target pembangunan laboratorium baru tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini.

Namun Direktur Keuangan MUTU International, Sumarna, menyatakan bahwa capex yang disediakan oleh emiten MUTU untuk pembangunan laboratorium sekira RP13,8 miliar. Pembangunan laboratorium ini sudah sebagian dilakukan dengan menggunakan dana perseroan karena akan cukup memakan waktu apabila menunggu dana IPO turun.

Bukan hanya target pembangunan laboratorium, MUTU International juga menargetkan pertumbuhan pendapatan hingga 30 persen sepanjang tahun 2023 ini. Sepanjang tahun 2022, penjualan segmen produk yang dihasilkan oleh MUTU mengalami pertumbuhan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Penjualan segmen pengujian emiten TIC satu ini meningkat hingga 32,46 persen. Di sisi lain, segmen inspeksi juga mengalami kenaikan hingga 15,96 persen dan segmen sertifikasi naik hingga 3,10 persen.

Direktur MUTU International, Irham Budiman, mengatakan bahwa MUTU memiliki peluang besar dalam memanfaatkan perkembangan pasar karbon. Hal ini dikarenakan nilai potensi perdagangan karbon di masa yang akan datang dapat dikatakan cukup besar, bahkan diperkirakan mencapai Rp8.400 triliun. Untuk kedepannya, sebagai emiten TIC, MUTU berkomitmen akan mengembangkan sektor TIC, termasuk mempersiapkan skema untuk masuk ke dalam ekosistemnya. Hal ini dikarenakan tren “green economy” bukan hanya sebatas gas rumah kaca, namun juga mencakup ekonomi sirkular seperti water footprint, plastik, dan lain-lain.

 

Sekilas tentang Industri TIC

Calon Emiten TIC Targetkan Bangun 5 Laboratorium Baru

TIC merupakan singkatan dari Testing (pengujian), Inspection (inspeksi), dan Certification (sertifikasi). Jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) adalah jenis layanan yang bertujuan untuk memastikan produk, proses, atau sistem memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kepatuhan yang berlaku. Jasa ini biasanya disediakan oleh lembaga atau perusahaan independen yang memiliki keahlian dan otoritas untuk melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi terhadap berbagai produk atau proses.

Industri TIC merupakan bagian dari layanan penilaian kesesuaian atau conformity assessment terhadap prosedur, pelayanan, maupun produk dari bisnis di berbagai jenis industri. Tahap penilaian meliputi pengujian produk, inspeksi lokasi industri, mengecek rantai pasok, audit sistem manajemen, inspeksi pra-produksi, dan lainnya. Setelah proses penilaian dilakukan, bisnis akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan dan jaminan.

Perusahaan TIC dapat melayani penilaian kesesuaian untuk sektor industri yang beragam seperti: industri manufaktur, konstruksi, logistik, pangan, perkebunan, perikanan, kehutanan, pariwisata, sektor public, pelayanan, dan lain sebagainya. Kehadiran perusahaan TIC bermanfaat untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, dengan memastikan produk yang aman berkualitas dan berkelanjutan, serta membantu lembaga pemerintahan dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan kepatuhan di berbagai sektor bisnis.

Testing (Pengujian)

Proses pengujian melibatkan pemeriksaan dan evaluasi produk atau sistem untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan telah memenuhi standar dan persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Pengujian ini dapat mencakup pengujian fisik, pengujian kinerja, pengujian laboratorium, dan sebagainya.

Inspection (Pemeriksaan)

Pemeriksaan dilakukan sebagai verifikasi keberadaan dan keadaan produk atau sistem secara fisik. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh pihak independen yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses produksi atau implementasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk atau sistem mematuhi standar yang berlaku sebelum dipasarkan atau digunakan.

Certification (Sertifikasi)

Sertifikasi adalah proses resmi yang dilakukan oleh pihak independen untuk menyatakan bahwa produk, proses, atau sistem telah diuji dan diperiksa sesuai dengan standar kualitas atau keamanan tertentu. Jika produk atau sistem lulus pengujian dan pemeriksaan, perusahaan akan diberikan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sertifikasi ini memberikan jaminan bagi konsumen atau pihak yang tertarik terhadap produk atau sistem tersebut.

Jasa TIC sangat penting dalam berbagai sektor, seperti industri manufaktur, makanan dan minuman, kesehatan, energi, dan banyak lagi. Keberadaan layanan ini membantu melindungi konsumen, memastikan keamanan produk dan proses, meningkatkan kualitas, dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku di berbagai industri.

 

Layanan TIC MUTU Internasional

Calon Emiten TIC Targetkan Bangun 5 Laboratorium Baru

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Selama tiga dekade terakhir, MUTU Internasional telah melayani 3.000 perusahaan multinasional dari sektor industri yang beragam. Sebagai perusahaan atau emiten TIC yang berasal dari Indonesia, MUTU Internasional berhasil melakukan ekspansi ke berbagai kota di Indonesia, serta membuka layanan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu: Malaysia; China; Vietnam; dan Jepang.

Sejak berdirinya, MUTU bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya. MUTU Internasional menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi dilengkapi dengan fasilitas laboratorium mutakhir dan tenaga ahli yang kompeten, beserta auditor profesional dan independen.

MUTU Internasional juga ditunjuk oleh beberapa kementerian dan lembaga publik, untuk menjadi auditor resmi, seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk audit K3 dan Kementerian Lingkungan Hidup, Sebagai lembaga verifikasi ekolabel. Selain itu, MUTU juga dipercaya oleh komisi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) untuk melakukan sertifikasi.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

31 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Mitra Mandiri Indo Timber

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK CV Mitra Mandiri Indo Timber Download

31 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Kegiatan Penilikan Ke-2 PHL PT Selaran Abadi Utama

Pengumuman Publik Hasil Kegiatan Penilikan Ke-2 PHL PT Selaran Abadi Utama : Download

31 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Kayu Mebel Indonesia

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Kayu Mebel Indonesia Download

31 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-4 Ajamu POM – PT Perkebunan Nusantara IV

Notification of RSPO ASA-4 Ajamu POM – PT Perkebunan Nusantara IV : Download ENG

31 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Kayu Mukti Timber

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Kayu Mukti Timber Download

31 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Olympic Furniture Gemilang

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Olympic Furniture Gemilang Download

31 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Surya Mandiri Jaya Sakti

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Surya Mandiri Jaya Sakti Download

31 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Kegiatan Penilikan ke-3 PHL PT Wana Hijau Pesaguan

Pengumuman Publik Hasil Kegiatan Penilikan ke-3 PHL PT Wana Hijau Pesaguan : Download

31 Jul, 2023
Regulasi Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dapat Merugikan Perkebunan Indonesia

Regulasi anti deforestasi Uni Eropa dinilai dapat memberikan sejumlah dampak bagi Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menganggap langkah Uni Eropa dalam menerapkan kebijakan European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) merupakan strategi ekonomi yang diskriminatif.

EUDR merupakan rancangan peraturan yang dimiliki oleh Uni Eropa untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Rancangan peraturan ini dikeluarkan pada 16 Mei 2023 lalu. Kewajiban uji tuntas dalam EUDR dilakukan untuk membuktikan bahwa barang yang masuk ke dalam pasar Uni Eropa telah bebas dari deforestasi.

Namun regulasi anti deforestasi dinilai dapat mengancam perdagangan komoditas unggulan nasional, mengingat sawit di Indonesia sebagai salah satu produk unggulan sekaligus menjadi penguatan ekspor di Indonesia. Sawit sebagai produk unggulan Indonesia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai upaya untuk mendongkrak perekonomian nasional. Selain itu, produksi sawit diharapkan juga dapat berperan dalam penguatan ekspor hingga menambah nilai ekonomi bagi masyarakat.

Kehadiran regulasi anti deforestasi Uni Eropa dinilai dapat memberikan sejumlah dampak bagi Indonesia. Melalui regulasi ini, Eropa dapat menarik pajak lingkungan kepada negara produsen besi dan baja yang perusahaannya belum membayar pajak karbon. Dengan demikian, secara tidak langsung kebijakan tersebut akan mengganggu upaya Indonesia dalam hal mitigasi perubahan iklim.

 

Dampak Regulasi Anti Deforestasi Uni Eropa

Mempengaruhi Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa

Berlakunya regulasi anti deforestasi dapat berpengaruh pada ekspor minyak sawit mentah. Hal ini dikarenakan berbagai negara Uni Eropa menjadi salah satu pasar utama minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia.

Harga Sawit Berpotensi Anjlok di Pasar Internasional

Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) mencatat bahwa Indonesia telah melakukan ekspor terhadap minyak sawit mencapai 506.800 ton. Catatan yang dilakukan pada Agustus 2022 lalu tersebut menunjukkan bahwa ekspor yang dilakukan mengalami peningkatan hingga 51,7% dari 334 ribu ton pada bulan sebelumnya. Dengan mengalihkan pasar ekspor sawit, tentu akan berdampak buruk pada industri sawit dalam negeri. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab jatuhnya harga sawit di pasar Internasional. Terlebih lagi, mengingat Indonesia merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia, maka hal ini tentu akan merugikan bangsa Indonesia itu sendiri.

Momentum Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Sawit

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Walhi dan Greenpeace, menyebutkan bahwa regulasi anti deforestasi dapat menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit yang selama ini belum maksimal. Bukan hanya itu, banyaknya kebun sawit di kawasan hutan yang luasnya diperkirakan mencapai 3,4 juta hektar, pemerintah dapat lebih selektif dalam memberikan perizinan lahan sawit melalui regulasi anti deforestasi ini. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menjaga hutan yang tersisa.

Merugikan Petani Sawit

Petani sawit yang tergabung dalam beberapa asosiasi keberatan atas regulasi anti deforestasi menyatakan bahwa sebagian isi dari regulasi tersebut dinilai merugikan petani sawit. Hal ini terlihat dalam beberapa pasal dalam regulasi anti deforestasi yang secara tidak adil menargetkan para petani sawit non-Eropa.

Hadirnya regulasi anti deforestasi menjadi sentimen yang menyebabkan penurunan harga tandan buah segar. Terhitung dari April 2023, setidaknya rata-rata penurunan harga tandan buah segar petani swadaya sebesar Rp 150-200 per kilogram.

Untuk menjamin implementasi regulasi anti deforestasi ini bermanfaat bagi perlindungan hutan Indonesia serta masyarakat (petani swadaya, masyarakat adat, komunitas lokal), parlemen Uni Eropa harus memperkuat kerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola, kebijakan perlindungan hutan dan hak asasi manusia serta memperluas pengakuan hak rakyat Indonesia atas wilayah kelola mereka.

Pada dasarnya, regulasi anti deforestasi ini tentu tidak diharapkan memberikan dampak buruk, khususnya bagi petani swadaya di Indonesia. Untuk itu, parlemen Uni Eropa diharapkan dapat memberi perhatian khusus sekaligus membangun kerja sama dengan petani. Hal ini dilakukan untuk menjamin petani Indonesia dapat memenuhi prasyarat uji tuntas.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

28 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Riau Andalan Kertas

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Riau Andalan Kertas Download

28 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-1.2 Pabatu POM PT Perkebunan Nusantara IV subsidiary of PTPN III

Notification of RSPO ASA-1.2 Pabatu POM PT Perkebunan Nusantara IV subsidiary of PTPN III : Download ENG

28 Jul, 2023
Pemerintah Indonesia Berupaya Menekan Emisi Karbondioksida

Menekan emisi karbondioksida dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Berbagai negara berupaya untuk membatasi segala macam faktor yang dapat memberikan dampak buruk dari perubahan iklim yang terjadi. Hal ini penting dilakukan demi menjaga keberlangsungan hidup manusia.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan berbagai negara untuk membatasi kenaikan suhu sekaligus mengurangi risiko dampak perubahan iklim, maka ditetapkan Paris Agreement. Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim. Perumusan Paris Agreement didasarkan pada sejumlah latar belakang yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan memperkuat kerja sama global.

Paris Agreement mengharuskan negara-negara untuk berkontribusi secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs) dengan menentukan target dan rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuannya. NDCs ini nantinya akan diperbarui secara berkala dengan target yang lebih ambisius.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia bermaksud untuk menekan emisi karbondioksida. Penekanan uji emisi karbondioksida yang dilakukan, tak lain sekaligus untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon melalui NDC, mengingat NDC sendiri berisi komitmen Indonesia terhadap agenda pengurangan emisi karbon.

Indonesia telah menetapkan NDCs pada tahun 2016 yang mencakup komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Upaya ini termasuk pengendalian deforestasi, pengelolaan lahan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi energi.

 

Tujuan Pemerintah Menekan Emisi Karbondioksida

Pada dasarnya, tujuan pemerintah menekan emisi karbondioksida mencakup beberapa aspek yang berhubungan dengan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan. Hal tersebut dilakukan sekaligus sebagai upaya untuk :

Mengurangi Dampak Perubahan Iklim

Langkah pemerintah dalam menekan emisi karbondioksida merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata sekaligus upaya global untuk memperlambat laju perubahan iklim dan melindungi bumi dari dampaknya yang merugikan.

Meningkatkan Kualitas Udara

Uji emisi karbondioksida pada kendaraan bermotor dan pabrik dapat membantu untuk mengukur dan mengendalikan emisi gas pencemar lainnya yang dapat menyebabkan polusi udara. Dengan mengurangi emisi karbondioksida dan polutan lainnya, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat dari gangguan pernapasan dan penyakit terkait polusi.

Menggalakkan Kendaraan Ramah Lingkungan

Dengan menetapkan standar emisi yang ketat, pemerintah mendorong industri otomotif untuk mengembangkan kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau kendaraan bertenaga rendah lainnya. Dengan cara ini, pemerintah mempromosikan penggunaan kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Meningkatkan Efisiensi Energi

Uji emisi karbondioksida pada pabrik dan industri dapat membantu mengidentifikasi area-area dimana efisiensi energi dapat ditingkatkan. Dengan meminimalkan pemborosan energi, sumber daya dapat digunakan lebih efisien dan emisi karbondioksida dapat dikurangi.

Mengurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil

Peningkatan uji emisi dan regulasi emisi bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merupakan sumber utama emisi karbondioksida. Dengan mendorong penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, pemerintah berusaha mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan ketahanan energi negara.

Mematuhi Paris Agreement sebagai Perjanjian Internasional

Banyak negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menekan emisi karbondioksida, pemerintah berusaha memastikan bahwa negara mematuhi kewajiban internasionalnya dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Meningkatkan Kesadaran Lingkungan

Langkah-langkah untuk menekan emisi karbondioksida dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Selain itu, langkah ini sekaligus menjadi wujud partisipasi dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dengan mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar lingkungan, mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim, dan melindungi keberlanjutan lingkungan bagi generasi yang akan datang.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

Baca juga: Dasar Hukum Penyelenggara Bursa Karbon di Indonesia

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

27 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Paradise Island Furniture

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Paradise Island Furniture Download

27 Jul, 2023
Kementan RI Dorong Penguatan Sinergitas Sertifikasi ISPO

Kementan RI dorong Sinergitas sertifikasi ISPO yang merujuk pada kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam sertifikasi ISPO.

Sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tekanan untuk menghasilkan minyak kelapa sawit secara berkelanjutan sekaligus bertanggung jawab terhadap berbagai macam isu, mulai dari isu lingkungan, sosial, dan ekonomi yang terkait.

Kementerian Pertanian telah menerbitkan regulasi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 tahun 2015. 

ISPO adalah skema sertifikasi yang diterapkan di Indonesia untuk memastikan keberlanjutan produksi kelapa sawit yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi. Ini mencakup seluruh rantai pasok dari perkebunan hingga pabrik dan distribusi.

Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia tercatat sekitar 1.600. Hingga saat ini, sudah 266 perusahaan kelapa sawit yang mengantongi ISPO dari perusahaan yang mengajukan audit ke lembaga sertifikasi sebanyak 535 perusahaan. Angka tersebut masih termasuk kecil dibandingkan keseluruhan.

Untuk meningkatkan inklusi petani sawit dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi ISPO, The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten serta organisasi setempat telah mengadakan program nota kesepahaman (MoU). Adanya MoU ini sekaligus menjadi upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan pekebun swadaya yang terlibat dalam pasar sawit berkelanjutan.

Provinsi Jambi telah ditunjuk sebagai basis bagi projek percontohan. Hal ini terlihat pada data Kementerian Pertanian tahun 2021 yang menunjukkan bahwa jumlah pekebun swadaya di Jambi mencapai lebih dari 290.000 rumah tangga. Menurut data dari Kementerian Pertanian, meskipun pekebun menggunakan 40% dari total lahan pengembangan sawit di Indonesia untuk kegiatan produksi, tidak sampai 1% pekebun swadaya yang sudah bersertifikat RSPO atau ISPO.

 

Penguatan Sinergitas Sertifikasi ISPO

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan memperkuat kolaborasi sebagai upaya untuk mengembangkan produksi sawit. Sinergitas sertifikasi ISPO diperlukan mengingat berbagai hal diantaranya :

Dampak Lingkungan

Perkebunan kelapa sawit dapat memiliki dampak negatif pada lingkungan, termasuk deforestasi, degradasi habitat, kerusakan ekosistem, dan polusi limbah. Tuntutan global untuk mengatasi perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan mendorong perlunya standar dan sertifikasi yang ketat untuk memastikan praktik yang lebih ramah lingkungan.

Isu Sosial

Praktik yang kurang berkelanjutan dalam industri kelapa sawit dapat mengakibatkan masalah sosial seperti konflik lahan dengan masyarakat lokal dan masyarakat adat, buruknya kondisi kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja dan komunitas lokal. Sinergitas dalam sertifikasi ISPO bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi semua pihak yang terlibat.

Persyaratan Pasar Internasional

Pasar global semakin menuntut produk kelapa sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi ISPO dan kesesuaian dengan standar internasional seperti RSPO menjadi semakin penting untuk mengakses pasar internasional yang sensitif terhadap isu-isu keberlanjutan.

Keterlibatan Pihak Terkait

Keterlibatan berbagai pihak yang berperan dalam industri kelapa sawit, termasuk pemerintah, perusahaan perkebunan, masyarakat lokal, LSM, dan konsumen, memerlukan sinergi dan kolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam menjalankan sertifikasi ISPO.

Kompleksitas Tantangan

Tantangan yang dihadapi dalam mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit sangat kompleks dan membutuhkan pendekatan yang holistik. Sinergitas antara berbagai pihak dapat membantu mengatasi berbagai isu yang terkait dan mencapai hasil yang lebih baik secara keseluruhan.

 

Komitmen Pemerintah dalam Sinergitas Sertifikasi ISPO

Sinergitas Sertifikasi ISPO

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keberlanjutan industri kelapa sawit melalui implementasi sertifikasi ISPO. Sinergitas dalam pelaksanaan ISPO akan memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai tujuan ini.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019, tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 Juta Ha dengan komposisi 53% Perkebunan Swasta, 42% Perkebunan Rakyat, dan sisanya 5% Perkebunan BUMN Pemerintah. Dari total luasan kelapa sawit rakyat seluas 6,94 Juta Ha, terdapat potensi areal yang dapat diremajakan seluas 2,8 Juta Ha dengan komposisi luasan Plasma dan Swadaya 2,29 Juta Ha, Plasma PIRBUN 0,14 Juta Ha, dan Plasma PIR Trans/PIR KKPA 0,37 Juta Ha.

Sawit sebagai produk unggulan Indonesia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai upaya untuk mendongkrak perekonomian nasional. Selain itu, produksi sawit diharapkan juga dapat berperan dalam penguatan ekspor hingga menambah nilai ekonomi bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak terlibat, diharapkan industri kelapa sawit di Indonesia dapat berkontribusi secara positif terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi negara serta memenuhi tuntutan pasar global yang semakin ketat terkait isu-isu keberlanjutan.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

26 Jul, 2023
RSPO ASA-1.2 Summary Report of Jakluay POM – PT Tapian Nadenggan subsdiary of Golden Agri Resources

RSPO ASA-1.2 Summary Report of Jakluay POM – PT Tapian Nadenggan subsdiary of Golden Agri Resources : Download ENG

26 Jul, 2023
Notification of RSPO Initial Certification of Limpah Sejahtera POM PT Limpah Sejahtera subsidiary of First Resources Ltd

Notification of RSPO Initial Certification of Limpah Sejahtera POM PT Limpah Sejahtera subsidiary of First Resources Ltd : Download ENG Download INA

25 Jul, 2023
Notification of RSPO Re-Certification of Ujung Tanjung POM PT Ivomas Tunggal subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Re-Certification of Ujung Tanjung POM PT Ivomas Tunggal subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG Download INA

25 Jul, 2023
Bursa Saham Tokyo Uji Coba Bursa Kredit Karbon pada Oktober

Bursa saham Tokyo, Jepang mulai melakukan uji coba bursa kredit karbon pada Oktober. Uji coba bursa kredit karbon ini dilakukan melalui Bursa Efek Tokyo (TSE). Sebagai salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia, Jepang bermaksud menciptakan mekanisme pasar nasional untuk membantu pencapaian netralitas karbon pada 2050 mendatang.

Di bawah uji coba ini, terdapat 145 anggota terdaftar yang dapat memperdagangkan kredit karbon. Kredit karbon yang diperdagangkan tersebut dikenal sebagai J-Credits yang telah disertifikasi oleh pemerintah. Skema J-Credits ini dirancang sebagai kredit pengurangan emisi gas rumah kaca serta pencegahan atau penghapusan emisi melalui perangkat hemat energi, pengelolaan hutan, dan metode lainnya.

Dikutip dari laman international(dot)kontan(dot)co(dot)id, jam perdagangan yang berlangsung dalam TSE yakni pukul 9.00-11.29 dan 12.30-14.59 (0000-0229 dan 0330-0559 GMT). Di sisi lain, harga transaksi ditetapkan sebanyak dua kali dalam satu hari untuk kemudian dipublikasikan setelah jam perdagangan. Uji coba bursa kredit karbon dilakukan hingga penghujung Januari, kemudian diikuti oleh evaluasi dari pemerintah serta perbaikan sistem sebelum dilakukan peluncuran secara resmi.

 

Sekilas tentang Bursa Kredit Karbon

Bursa kredit karbon adalah platform perdagangan dimana izin untuk emisi gas rumah kaca dapat dibeli, dijual, atau ditransfer antar perusahaan, negara, atau entitas lain. Bursa kredit karbon ini merupakan salah satu instrumen pasar dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.

Konsep utama dibalik bursa kredit karbon adalah untuk menciptakan insentif bagi pihak-pihak yang menghasilkan emisi rendah atau yang mengurangi emisi mereka untuk mendapatkan kredit karbon, yang kemudian dapat dijual kepada pihak lain yang berlebihan emisi untuk membantu mereka memenuhi target pengurangan emisi mereka.

Dalam sistem bursa kredit karbon, setiap kredit karbon mewakili satu ton emisi gas rumah kaca yang berhasil dihindari atau dikurangi dalam proyek atau kegiatan tertentu yang mengurangi dampak perubahan iklim. Proyek-proyek ini bisa beragam, seperti pengembangan energi terbarukan, penghematan energi, pengelolaan sampah, atau program reboisasi.

Salah satu contoh bursa kredit karbon terkenal adalah “Clean Development Mechanism” (CDM) yang diatur oleh Protokol Kyoto. Di bawah CDM, proyek-proyek di negara-negara berkembang dapat mengurangi emisi dan memperoleh kredit karbon yang dapat mereka jual ke negara-negara maju untuk membantu mencapai target pengurangan emisi mereka.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Bursa Saham Tokyo Uji Coba Bursa Kredit Karbon pada Oktober

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

25 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT Bangun Indah Makmur

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT Bangun Indah Makmur Download

24 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 4 VLHHK PT Panca Wana Indonesia

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 4 VLHHK PT Panca Wana Indonesia Download

24 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Girisantosa Adiraya

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Girisantosa Adiraya Download

24 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Resertifikasi VLHHK PT Manunggal Indowood Investindo

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Resertifikasi VLHHK PT Manunggal Indowood Investindo Download

24 Jul, 2023
IPO Mutu, Mutuagung Lestari Tangkap Peluang Industri TIC

PT Mutuagung Lestari atau yang dikenal dengan MUTU International melakukan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan kode “MUTU”. IPO MUTU akan dilepas sebanyak 942,85 juta lembar saham atau setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Harga yang ditawarkan berada dalam rentang Rp 105 hingga Rp 110 sebagai penawaran awal atau bookbuilding.

Selain itu, MUTU juga menerbitkan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 235,71 juta atau mewakili sebesar 10,71% dari modal yang ditempatkan atau disetor setelah IPO. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) saat penjatahan dengan rasio 4:1 terhadap saham baru. Artinya, setiap pemegang 4 lembar saham baru berhak memperoleh 1 lembar waran. Dari penerbitan waran, MUTU berharap memperoleh dana segar sebesar Rp 76,37 miliar dengan harga pelaksanaan waran sebesar Rp 324 per waran.

Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, menyampaikan bahwa IPO MUTU merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk menangkap peluang lebih besar di industri TIC Indonesia. Selain itu, ia juga meyakini bahwa saat pemerintah mewajibkan pelaku usaha melakukan sertifikasi, maka industri TIC akan semakin berkembang.

 

Sekilas tentang Industri TIC

TIC merupakan singkatan dari Testing (pengujian), Inspection (inspeksi), dan Certification (sertifikasi). Jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) adalah jenis layanan yang bertujuan untuk memastikan produk, proses, atau sistem memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kepatuhan yang berlaku. Jasa ini biasanya disediakan oleh lembaga atau perusahaan independen yang memiliki keahlian dan otoritas untuk melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi terhadap berbagai produk atau proses.

Industri TIC merupakan bagian dari layanan penilaian kesesuaian atau conformity assessment terhadap prosedur, pelayanan, maupun produk dari bisnis di berbagai jenis industri. Tahap penilaian meliputi pengujian produk, inspeksi lokasi industri, mengecek rantai pasok, audit sistem manajemen, inspeksi pra-produksi, dan lainnya. Setelah proses penilaian dilakukan, bisnis akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan dan jaminan.

Perusahaan TIC dapat melayani penilaian kesesuaian untuk sektor industri yang beragam seperti: industri manufaktur, konstruksi, logistik, pangan, perkebunan, perikanan, kehutanan, pariwisata, sektor public, pelayanan, dan lain sebagainya. Kehadiran perusahaan TIC bermanfaat untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, dengan memastikan produk yang aman berkualitas dan berkelanjutan, serta membantu lembaga pemerintahan dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan kepatuhan di berbagai sektor bisnis.

Testing (Pengujian)

Proses pengujian melibatkan pemeriksaan dan evaluasi produk atau sistem untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan telah memenuhi standar dan persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Pengujian ini dapat mencakup pengujian fisik, pengujian kinerja, pengujian laboratorium, dan sebagainya.

Inspection (Pemeriksaan)

Pemeriksaan dilakukan sebagai verifikasi keberadaan dan keadaan produk atau sistem secara fisik. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh pihak independen yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses produksi atau implementasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk atau sistem mematuhi standar yang berlaku sebelum dipasarkan atau digunakan.

Certification (Sertifikasi)

Sertifikasi adalah proses resmi yang dilakukan oleh pihak independen untuk menyatakan bahwa produk, proses, atau sistem telah diuji dan diperiksa sesuai dengan standar kualitas atau keamanan tertentu. Jika produk atau sistem lulus pengujian dan pemeriksaan, perusahaan akan diberikan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan. Sertifikasi ini memberikan jaminan bagi konsumen atau pihak yang tertarik terhadap produk atau sistem tersebut.

Jasa TIC sangat penting dalam berbagai sektor, seperti industri manufaktur, makanan dan minuman, kesehatan, energi, dan banyak lagi. Keberadaan layanan ini membantu melindungi konsumen, memastikan keamanan produk dan proses, meningkatkan kualitas, dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku di berbagai industri.

 

Layanan TIC MUTU Internasional

IPO Mutu, Mutuagung Lestari Tangkap Peluang Industri TIC

MUTU Internasional menawarkan berbagai macam pelayanan pengujian, inspeksi, terutama sertifikasi. Berikut ini penjelasan mengenai masing-masing layanan yang MUTU Internasional tawarkan:

Layanan Pengujian

Pada jenis layanan pengujian, MUTU Internasional menyediakan laboratorium uji dan laboratorium kalibrasi. Kedua jenis laboratorium ini sudah mendapatkan akreditasi, sehingga bisa memfasilitasi kebutuhan pelanggan dengan optimal. Misalnya saja pada layanan laboratorium uji untuk produk kehutanan, pangan, lingkungan, dan mikrobiologi. Proses pengajuan masing-masing sudah mengikuti metode dari Standar Nasional Indonesia (SNI), Japanese Agricultural Standard (JAS), American Public Health Association (APHA), International Standard Organization (ISO), dan masih banyak lagi yang lain.

Kemudian untuk laboratorium kalibrasi yang menawarkan jasa pengukuran serta kalibrasi untuk alat ukur industri dan laboratorium. Untuk dapat melayani keperluan pelanggan Mutu Internasional sudah mendapatkan akreditasi ISO/IEC 17025 yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Layanan Inspeksi

Mutu Internasional menyediakan jasa surveyor dan inspeksi teknis. Di antaranya ada layanan survey general cargo, komoditi agri, marine, oil dan gas, kayu olahan, dan pertambangan. Serta layanan inspeksi tekno untuk berbagai lembaga seperti SKK Migas, perusahaan perminyakan, pertamina, depnaker, perusahaan swasta, dan BUMN.

Proses survey dan inspeksi dilakukan oleh tenaga ahli  yang kompeten. Memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan efisien. Selain itu layanan survey dan inspeksi dari tersebut sudah diakui oleh KAN. Mutu Internasional juga merupakan anggota dari FOSFA Uni Eropa, AISI, dan APEKTINDO.

Sertifikasi

Kemudian pada jenis layanan sertifikasi, Mutu Internasional menyediakan banyak jasa sertifikasi untuk berbagai macam industri. Mulai dari Manufaktur, konstruksi, logistic, pelayanan, sektor publik, energi, kehutanan, perkebunan, perikanan dan makanan.

Selama tiga dekade terakhir, MUTU terus menambah jenis layanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Kedepannya pembaharuan servis masih sangat mungkin terjadi. Agar dapat memfasilitasi kebutuhan berbagai sektor bisnis.

Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

 

Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh PT Mutuagung Lestari

Mutuagung Lestari Siap Melantai Di Bursa dengan kode MUTU

Pengujian

MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.

Inspeksi

MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.

Sertifikasi

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

24 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-1.3 Seumanyam POM – PT Socfindo Indonesia subsidiary of Socfin SA

Notification of RSPO ASA-1.3 Seumanyam POM – PT Socfindo Indonesia subsidiary of Socfin SA : Download ENG

24 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-1.2 Pulu Raja POM – PT Perkebunan Nusantara IV subsidiary of PTPN III

Notification of RSPO ASA-1.2 Pulu Raja POM – PT Perkebunan Nusantara IV subsidiary of PTPN III: Download ENG

24 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Cakrawala Persada Biomas

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Cakrawala Persada Biomas Download

21 Jul, 2023
Notification of RSPO Initial Certification of Sungai Kikim POM PT Sawit Mas Sejahtera subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Initial Certification of Sungai Kikim POM PT Sawit Mas Sejahtera subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG Download INA

21 Jul, 2023
11 Tahun Berjalan ISPO Petani Jalan Ditempat

ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) adalah sertifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan. Namun setelah 11 tahun berjalan, ternyata masih sedikit petani yang memperoleh sertifikat sawit berkelanjutan.

Direktur Pengolahan & Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Prayudi Syamsuri, menyebutkan bahwa jumlah ISPO petani sawit sampai saat ini baru mencapai sekitar 21 ribu hektar atau baru ada 32 sertifikat ISPO yang dimiliki oleh kelompok tani. Sedangkan, total keseluruhan luas perkebunan sawit rakyat saat ini mencapai 6,7 juta hektar.

Rendahnya tingkat sertifikasi ISPO petani sawit terjadi karena beberapa tantangan yang dirasakan para petani sawit dalam melakukan penerapan ISPO. Dalam proses penerapan ISPO petani, perlu adanya investasi awal yang signifikan. Petani sawit perlu memenuhi persyaratan teknis dan infrastruktur yang ditetapkan oleh ISPO, seperti memperbaiki saluran drainase, mengadopsi sistem pemupukan yang tepat, dan memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan kerja. Hal ini tentu memerlukan biaya tambahan yang mungkin tidak dapat dengan mudah diakses oleh petani dengan sumber daya terbatas.

Selain itu, bagi sebagian petani sawit mungkin memiliki keterbatasan akses informasi, khususnya bagi mereka yang berada di daerah terpencil atau dengan akses terbatas. Sebagian petani sawit masih merasa kesulitan memperoleh informasi tentang persyaratan dan pedoman ISPO, termasuk sulit untuk mengakses pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.

Untuk mengatasi tantangan yang dirasakan oleh para petani sawit dalam memaksimalkan penerapan ISPO, maka penting adanya peran pemerintah terkait untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani, memperbaiki akses mereka ke informasi dan sumber daya, serta membangun kerjasama antara petani, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan pendekatan dan dukungan yang memadai, petani dapat mengatasi tantangan penerapan ISPO dan menerapkan praktik pertanian yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, kewajiban sertifikasi sawit akan berjalan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

 

Penyebab Penerapan ISPO Petani Sawit Belum Maksimal

Kurangnya Kesadaran dan Pengetahuan

Beberapa petani mungkin tidak sepenuhnya memahami manfaat dan pentingnya menerapkan ISPO. Kurangnya kesadaran tentang standar ISPO dan praktik-praktik berkelanjutan yang diperlukan, dapat menghambat adopsi oleh petani. Maka dibutuhkan upaya untuk meningkatkan pengetahuan mereka melalui pelatihan, workshop, dan kampanye penyuluhan.

Keterbatasan Sumber Daya

Sebagian petani, terutama yang beroperasi di daerah pedesaan dan memiliki skala usaha kecil, mungkin menghadapi keterbatasan sumber daya untuk memenuhi persyaratan ISPO. Mereka mungkin kesulitan dalam mengakses modal, teknologi, bibit unggul, dan bantuan teknis yang diperlukan untuk meningkatkan produksi secara berkelanjutan.

Pengaruh Ekonomi

Beberapa petani mungkin menghadapi tekanan ekonomi yang membuat mereka sulit untuk mengubah praktik pertanian mereka. Ketika harga kelapa sawit turun atau biaya produksi meningkat, petani mungkin fokus pada mencari keuntungan segera daripada menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam menerapkan standar berkelanjutan.

Perubahan Pola Budidaya

Dalam melakukan penerapan ISPO, dibutuhkan perubahan pola budidaya yang sudah ada. Hal ini dapat melibatkan penyesuaian dalam penggunaan pupuk, pestisida, pengelolaan lahan, dan infrastruktur pertanian. Perubahan ini mungkin memerlukan waktu, upaya, dan biaya tambahan yang tidak semua petani siap atau mampu menghadapinya.

Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Kurang

Tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum juga dapat mempengaruhi penerapan ISPO petani. Ketika tidak ada sistem yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ISPO, petani mungkin cenderung tidak memprioritaskan penerapan atau memilih untuk tidak mengikutinya.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP, C.APO, C.IMA, mengatakan bahwa dalam melakukan penerapan ISPO harus ada konsistensi dan tidak hanya sibuk bicara aspek lingkungan. Apabila memang ISPO tidak ada manfaatnya bagi petani, maka realisasi tercapainya ISPO petani hingga 100% pada tahun 2025 mendatang, belum tentu akan terwujud.

 

Langkah Supaya ISPO Petani Berjalan Lancar

11 Tahun Berjalan ISPO Petani Jalan Ditempat

Agar ISPO petani dapat berjalan maksimal, perlu adanya dukungan pihak ketiga bagi petani sawit, khususnya petani sawit yang masih memiliki keterbatasan. Dukungan tersebut dapat berupa :

Pendidikan dan Pelatihan

Pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan melalui program-program pemerintah, kerjasama dengan organisasi pertanian, dan pelatihan lapangan. Muatan yang disampaikan dalam pendidikan dan pelatihan tersebut dapat meliputi pengetahuan tentang persyaratan ISPO, pedoman praktik terbaik, manfaat keberlanjutan, dan teknik budidaya yang efisien.

Akses yang Lebih Baik ke Sumber Daya

Akses yang dimaksud termasuk akses ke modal, teknologi modern, bibit unggul, pupuk, pestisida yang ramah lingkungan, dan infrastruktur yang diperlukan. Pemerintah dapat memfasilitasi akses ini melalui program subsidi, pinjaman modal, dan kerjasama dengan sektor swasta.

Pendampingan dan Bimbingan Teknis

Tim ahli dan penasihat pertanian dapat membantu petani dalam mengembangkan rencana tindakan, memberikan nasihat praktis, dan memonitor kemajuan dalam penerapan ISPO. Pendampingan ini dapat dilakukan melalui program-program pemerintah, lembaga riset, dan kemitraan dengan organisasi pertanian.

Insentif dan Penghargaan

Memberikan insentif dan penghargaan kepada petani yang menerapkan ISPO dengan baik, misalnya berupa insentif finansial, tunjangan pajak, bantuan teknis tambahan, atau pengakuan publik atas upaya mereka dalam praktik berkelanjutan. Insentif semacam ini dapat mendorong petani untuk lebih aktif dalam menerapkan ISPO.

Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Ketat

Adanya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap penerapan ISPO diperlukan untuk memastikan kepatuhan petani terhadap standar ISPO. Hal ini dapat melibatkan inspeksi lapangan, audit independen, dan sanksi yang diberlakukan jika ditemukan pelanggaran.

 

Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

21 Jul, 2023
Petani Sawit Ikuti Pelatihan ISPO, Siap Menuju Pasar Global

Pemerintah mendorong sertifikasi sawit melalui ISPO. Pelatihan ISPO memiliki peran penting dalam membantu petani sawit bersaing di pasar global. Kontribusi industri kelapa sawit membawa pengaruh yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) bersama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) menggelar pelatihan teknis ISPO untuk mewujudkan kesejahteraan para petani sawit sekaligus sebagai upaya meningkatkan produktivitasnya, khususnya bagi petani sawit Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal mengatakan, Jambi merupakan salah satu provinsi utama penghasil kelapa sawit dengan luas area perkebunan kelapa sawit seluas 1,2 juta dan menempati urutan ke-7 di Indonesia. Maka tak heran jika sektor perkebunan sawit di Jambi menjadi prioritas utama yang kualitasnya terus ingin dikembangkan.

Bukan hanya kualitas kebun sawit, melainkan kualitas SDM juga terus dilakukan pengembangan agar petani sawit dapat meningkatkan tata kelola perkebunan sawit.

“Berbagai program dilaksanakan mulai dari pembentukan dan penguatan kelembagaan petani, meningkatkan kualitas SDM petani, peningkatan pada tata kelola usaha perkebunan, penegakan aturan pada usaha perkebunan, dan pemberian bantuan kepada masyarakat terkait sarana dan prasarana perkebunan,” katanya.

Untuk dapat meningkatkan daya saing di pasar global, pemerintah mendorong sertifikasi perkebunan kelapa sawit melalui ISPO. Sertifikasi ISPO diselenggarakan oleh lembaga independen dan dilaksanakan secara transparan yang bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan sawit sesuai kriteria ISPO. Seiring dengan hal tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi, adalah dengan menyelenggarakan Pelatihan Teknis ISPO.

Pelatihan ISPO bagi petani sawit bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik-praktik berkelanjutan dalam produksi kelapa sawit, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

 

Topik Pelatihan ISPO

Pengelolaan Lahan

Petani akan diajarkan tentang pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan, termasuk pemilihan lokasi yang tepat, pengendalian erosi, dan pengelolaan air.

Penggunaan Pupuk dan Pestisida

Petani akan diberikan informasi tentang penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, termasuk dosis yang tepat, pengelolaan limbah, dan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan.

Konservasi Keanekaragaman Hayati

Pelatihan akan mencakup pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi habitat alami, mengurangi kerusakan hutan, dan mempertahankan keberlanjutan ekosistem.

Hak Tenurial dan Hubungan Masyarakat

Petani akan diberikan pemahaman tentang hak-hak tenurial mereka dan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, termasuk pengelolaan konflik lahan dan pemenuhan tanggung jawab sosial.

Peningkatan Produktivitas

Pelatihan akan fokus pada teknik-teknik budidaya yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit, termasuk pemilihan bibit yang unggul, pengelolaan penanaman, dan perawatan tanaman yang efektif.

Dapat dikatakan bahwa pelatihan ISPO memiliki peran penting dalam membantu petani sawit bersaing di pasar global. Dengan menerapkan praktik-praktik berkelanjutan yang disyaratkan oleh ISPO, petani sawit dapat memenuhi standar internasional dalam produksi kelapa sawit yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.

 

Manfaat Pelatihan ISPO untuk Petani Sawit

Petani Sawit Ikuti Pelatihan ISPO, Siap Menuju Pasar Global

Peningkatan Kualitas dan Keberlanjutan

Pelatihan ISPO akan membantu petani sawit memahami praktik-praktik terbaik dalam budidaya kelapa sawit. Hal ini mencakup penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan konservasi keanekaragaman hayati. Dengan menerapkan praktik-praktik ini, petani dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan memastikan keberlanjutan jangka panjang industri kelapa sawit.

Kepatuhan terhadap Standar Internasional

Pelatihan ISPO akan mengajarkan petani tentang persyaratan standar internasional, seperti sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Dengan memenuhi standar ini, petani sawit dapat mendapatkan pengakuan global sebagai produsen kelapa sawit berkelanjutan. Dengan demikian, hal ini tentu dapat memberi mereka keunggulan kompetitif dalam memasarkan produk mereka di pasar global yang semakin mengutamakan keberlanjutan.

Akses ke Pasar yang Lebih Luas

Banyak perusahaan dan konsumen di pasar global semakin menuntut produk kelapa sawit yang berkelanjutan. Dengan sertifikasi ISPO, petani sawit dapat memenuhi persyaratan ini dan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Mereka dapat menargetkan pembeli yang peduli terhadap keberlanjutan dan memasarkan produk mereka dengan keunggulan kompetitif.

Meningkatkan Citra Industri Kelapa Sawit

Pelatihan ISPO membantu meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar ISPO, petani sawit dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan. Hal ini akan membantu mengatasi kritik terhadap industri kelapa sawit dan meningkatkan reputasi produk kelapa sawit di pasar global.

Akses ke Program Insentif dan Pendanaan

Dalam beberapa kasus, petani sawit yang menerapkan praktik berkelanjutan dapat memenuhi syarat untuk program insentif dan pendanaan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga internasional. Pelatihan ISPO akan membantu petani memahami persyaratan dan memanfaatkan peluang ini. Dengan akses ke program-program ini, petani dapat meningkatkan daya saing mereka dan mendapatkan sumber daya tambahan untuk pengembangan usaha mereka.

Secara keseluruhan, pelatihan ISPO memberikan fondasi penting bagi petani sawit untuk bersaing di pasar global yang semakin membutuhkan produk kelapa sawit berkelanjutan. Dengan menerapkan praktik berkelanjutan dan memenuhi standar internasional, petani sawit dapat meningkatkan kualitas produk mereka, mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan citra industri kelapa sawit secara keseluruhan.

 

Mutu Internasional melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.

Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir. MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

20 Jul, 2023
RSPO RC-2 Summary Report of Tapung Kanan POM PT Sekarbumi Alamlestari subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd

RSPO RC-2 Summary Report of Tapung Kanan POM PT Sekarbumi Alamlestari subsidiary of Kuala Lumpur Kepong Bhd : Download ENG

20 Jul, 2023
Notification of RSPO Re-Certification of Libo POM PT Ivomas Tunggal subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Re-Certification of Libo POM PT Ivomas Tunggal subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG Download INA

18 Jul, 2023
Notification of RSPO Re-Certification of Samsam POM PT Ivomas Tunggal subsidiary of Golden Agri Resources

Notification of RSPO Re-Certification of Samsam POM PT Ivomas Tunggal subsidiary of Golden Agri Resources : Download ENG Download INA

18 Jul, 2023
Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara

Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara : Download ENG Download INA

18 Jul, 2023
IPO MUTU Incar Dana Segar Rp 99 Miliar – PT Mutuagung Lestari

PT Mutuagung Lestari siap melantai di bursa dengan kode MUTU. IPO MUTU diharapkan akan memperoleh dana segar hingga mencapai Rp 99 miliar. PT Mutuagung Lestari atau yang dikenal MUTU International menjadi pendatang baru di Bursa Efek Indonesia melalui Initial Public Offering (IPO). IPO merupakan suatu proses di mana sebuah perusahaan swasta pertama kali menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum untuk dibeli. Dalam IPO, perusahaan yang sebelumnya dimiliki secara pribadi oleh pendiri, investor, atau pemodal terpilih, memutuskan untuk menjual sebagian kepemilikannya melalui penawaran saham kepada investor publik.

Kode IPO yang digunakan nantinya adalah MUTU. Besaran yang akan ditawarkan adalah sebanyak 942,85 juta lembar saham yang setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Dengan harga penawaran awal senilai Rp105-Rp110, MUTU berharap akan memperoleh dana segar hingga mencapai Rp 99 miliar.

MUTU sudah memperkirakan bahwa nantinya sekitar 66% dari dana IPO MUTU akan digunakan untuk keperluan capital expenditure (capex). Perhitungan ini didapatkan setelah mengurangi biaya-biaya emisi. Selain itu, dari alokasi tersebut akan dibuka laboratorium baru yang targetnya akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun hingga saat ini, MUTU masih melakukan survey lokasi di beberapa wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

 

Manfaat yang Diharapkan dengan Adanya IPO MUTU

Perlu diketahui, adanya IPO MUTU bukan hanya untuk memberi manfaat bagi perusahaan. Namun MUTU juga berharap dengan IPO MUTU ini, konsumen juga merasakan beberapa manfaat diantaranya :

Berkaitan dengan Transparansi dan Akuntabilitas

Sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek, perusahaan yang melakukan IPO harus memenuhi persyaratan pelaporan keuangan yang ketat dan mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku. Hal ini mendorong transparansi dalam penyajian informasi keuangan dan operasional perusahaan. Konsumen dapat memanfaatkan informasi yang tersedia untuk membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kinerja perusahaan.

Peningkatan Layanan Pelanggan

IPO MUTU dapat memberikan perusahaan tambahan dana untuk meningkatkan operasional, infrastruktur, dan pengembangan produk atau layanan. Perusahaan yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan ini mungkin dapat meningkatkan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan pendanaan tambahan, perusahaan dapat memperluas tim layanan pelanggan, meningkatkan efisiensi, dan menyediakan pengalaman pelanggan yang lebih baik.

Inovasi Produk dan Layanan

Adanya pendanaan tambahan yang diperoleh melalui IPO MUTU, perusahaan dapat melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut. Hal ini dapat mendorong inovasi dalam produk atau layanan yang ditawarkan. Konsumen dapat mengambil manfaat dari produk atau layanan baru yang diperkenalkan ke pasar setelah IPO MUTU, yang mungkin memberikan solusi yang lebih baik, fitur yang lebih baik, atau pengalaman yang lebih unggul.

Jaminan Stabilitas dan Kelangsungan Perusahaan

IPO MUTU sekaligus memberikan perusahaan akses ke pasar modal dan meningkatkan likuiditasnya. Hal ini dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa perusahaan memiliki kestabilan keuangan dan keberlanjutan jangka panjang. Konsumen mungkin merasa lebih percaya diri dalam melakukan pembelian dari perusahaan yang secara publik diperdagangkan, karena hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap pertumbuhan dan kelangsungan bisnis.

Kompetisi yang Lebih Sehat

Hadirnya IPO MUTU dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat di pasar. Dengan mengumpulkan dana tambahan melalui IPO MUTU, perusahaan dapat meningkatkan kapabilitasnya, melakukan ekspansi, atau melakukan akuisisi perusahaan lain. Hal ini dapat menciptakan lingkungan persaingan yang lebih sehat, dengan lebih banyak pemain yang berpotensi menghadirkan variasi produk, inovasi, harga yang lebih kompetitif, dan layanan yang lebih baik bagi konsumen.

Meskipun manfaat yang dirasakan konsumen tersebut bergantung pada bagaimana perusahaan menggunakan dana yang diperoleh dari IPO dan bagaimana perusahaan menjalankan operasionalnya setelah menjadi perusahaan publik, namun MUTU akan berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.

 

Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?

Mutuagung Lestari Siap Melantai Di Bursa dengan kode MUTU

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

 

Kegiatan Usaha yang Dilakukan oleh PT Mutuagung Lestari

Pengujian

MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.

Inspeksi

MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.

Sertifikasi

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi, MUTU telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

18 Jul, 2023
Cara Menghitung Emisi Karbon

Cara menghitung emisi karbon bisa dilakukan dengan menggunakan data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung maupun melalui data sekunder dari instansi terkait. Penetapan harga karbon atau yang dikenal juga dengan istilah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merujuk pada pendekatan kebijakan yang menggunakan instrumen ekonomi untuk menetapkan nilai ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau karbon. Tujuan utamanya untuk mendorong pengurangan emisi karbon dengan memberikan insentif ekonomi kepada pelaku usaha dan individu untuk mengurangi emisi dan mengadopsi teknologi yang lebih bersih. Maka dapat dikatakan bahwa adanya penetapan ini sebagai suatu mekanisme yang bisa digunakan dalam memberikan nilai ekonomi terhadap emisi karbon dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Salah satu langkah awal upaya mitigasi gas rumah kaca adalah dengan memiliki data dasar (baseline) emisi karbon dari berbagai sektor pembangunan (sector based emissions). Data yang menjadi bagian utama dari kegiatan pengkajian gas rumah kaca ini nantinya yang akan memberikan arah bagi pengambilan kebijakan pembangunan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam  United Nations Climate Change Conference (UNFCCC) Article 2 “..stabilisasi konsentrasi GRK di atmosfer pada tingkat aman…” dimana tingkat aman menurut IPCC adalah 450 – 550 ppm.

Menghitung emisi karbon dapat dilakukan dengan menggunakan data yang diperoleh dari pengamatan secara langsung maupun melalui data sekunder dari instansi terkait yang kemudian diolah dengan formula IPCC Calculation Method yang sudah disepakati oleh banyak negara. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merupakan sebuah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara khusus mengkaji sains yang berkaitan dengan perubahan iklim. Aktivitas utama dari IPCC adalah mempublikasikan laporan khusus tentang topik-topik yang relevan dengan implementasi UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Dikutip dari laman web Kalkulator Jejak Karbon, Persiapan perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK) diawali dengan identifikasi ruang lingkup emisi dari sektor terkait, sebagai berikut :

  • Lingkup 1

Semua emisi langsung yang dihasilkan dibawah kendali organisasi atau perusahaan. Termasuk didalamnya, emisi yang dihasilkan oleh unit transportasi, penggunaan refrigerator.

  • Lingkup 2

Emisi tidak langsung yang berasal dari listrik, uap (steam), panas (heat) yang dibeli dari pihak lain. Dalam hal ini faktor emisi yang digunakan untuk listrik yang dibeli, tidak memperhitungkan distribution loss.

  • Lingkup 3

Emisi tidak langsung yang tidak di bawah kendali organisasi atau perusahaan atau oleh kegiatan seseorang, misalnya emisi yang diakibatkan oleh aktivitas distribusi produk, kegiatan yang disubkontrakkan dan kendaraan yang digunakan dalam pengendalian limbah. Bahkan emisi yang dihasilkan dari perjalanan rumah ke kantor atau perjalanan bisnis karyawan perusahaan. Emisi tidak langsung pada Lingkup ini jarang dihitung dan dibuka ke publik karena hanya 5% dari total emisi GRK yang dihasilkan perusahaan.

 

Tahap Menghitung Emisi Karbon Terdapat 5 Langkah Utama

  1. Identifikasi sumber emisi
  2. Seleksi pendekatan perhitungan
  3. Memilih faktor emisi
  4. Pengumpulan data
  5. Menetapkan alat bantu perhitungan

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa untuk memperoleh jumlah penggunaan emisi gas rumah kaca yang kredibel, maka diperlukan sebuah perhitungan di atas jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan (base line) pada situasi tanpa kebijakan tertentu dan digunakan sebagai referensi untuk mengukur kinerja. Emisi baseline adalah besaran emisi GRK yang dihasilkan pada kondisi tidak adanya aksi mitigasi perubahan iklim. Perhitungan capaian penurunan emisi GRK mengacu pada metode IPCC 2006 Guidelines melalui pendekatan penghitungan emisi baseline dikurangi dengan emisi aktualnya (emisi setelah dilakukan aksi/kegiatan mitigasi).

 

Simulasi Menghitung Emisi Karbon

Pahami Ini! Cara Menghitung Emisi Karbon

Sektor kehutanan

Dalam Biomass Stock Approach total stok karbon hutan netto didasarkan pada dua point asumsi :

  • Net penurunan stok karbon hutan = Net emisi karbon
  • Net kenaikan stok karbon hutan = Net sink karbon

Dalam Flow Approach, perubahan tahunan dalam stok karbon hutan dihitung dengan mengestimasi fluks karbon pertumbuhan dan penyisihan biomassa tahunan, dan dihubungkan dengan perubahan di tanah. Umumnya pendugaan biomassa di lapangan dilakukan dengan menggunakan persamaan alometrik. Biomassa yang diukur umumnya berupa biomassa pohon tegakan (diatas permukaan tanah) yang dihitung berdasarkan penjumlahan biomassa batang, cabang dan daun.

Setelah seluruh berat biomassa dihitung, maka dilakukan penjumlahan total biomassa dengan rumus sebagai berikut :

Setelah mendapatkan seluruh data dari setiap plot, maka seluruh sensus pohon dihitung dengan cara :

Alometri adalah hubungan antara pertumbuhan beberapa bagian yang berbeda dari tanaman, yaitu khususnya hubungan antara diameter pohon (setinggi dada), tinggi, dan berat kering dari suatu tanaman. Persamaan alometri ini digunakan untuk melakukan estimasi dari suatu biomassa, dimana setelah persamaan alometri diketahui, maka biomassa total dari suatu tegakan dalam hutan dapat diperkirakan besarnya, hanya dengan mengukur diameter suatu jenis pohon

Sektor Energi

Untuk sektor energi, khususnya pada pembakaran bahan bakar fosil, tingkat emisi tergantung pada jumlah dan jenis bahan bakar, fraksi oksidasi bahan bakar, dan kandungan karbonnya.

Menurut IPCC guideline, untuk menghitung emisi karbon harus didapatkan dahulu setidaknya tiga data berikut:

  1. Data berbagai jenis penggunaan bahan bakar fosil;
  2. Koefisien kandungan karbon;
  3. Karbon yang tersimpan dalam produk untuk jangka waktu tertentu

Apabila data keseluruhan telah diperoleh, maka secara sederhana akan didapatkan Nilai Ekonomi Karbon.

Dalam menghitung emisi karbon atau gas rumah kaca, pada umumnya menggunakan persamaan sederhana berikut :

EMISI GRK, BAHAN BAKAR =

Konsumsi energi bahan bakar x Faktor emisi GRK, bahan bakar

Keterangan:

  • Emisi GRK, bahan bakar merupakan emisi gas rumah kaca seperti: CO2, CH4, N2O dari hasil pembakaran bahan bakar fosil
  • Konsumsi energi bahan bakar merupakan besaran konsumsi energi fosil
  • Faktor emisi gas rumah kaca, bahan bakar merupakan faktor emisi gas rumah kaca seperti: CO2, CH4, N2O dari hasil pembakaran bahan bakar fosil

Saat ini, untuk menghitung emisi karbon dapat dilakukan secara praktis menggunakan kalkulator jejak karbon dari jejakkarbonku.id. Pengurangan emisi gas rumah kaca dapat dilakukan bukan hanya dalam skala besar yang melibatkan perusahaan, entitas, juga pemerintah dan jajarannya. Namun, upaya untuk mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca juga dapat dilakukan dengan kesadaran masing-masing individu, diantaranya dengan mengurangi penggunaan energi, listrik, memilih transportasi ramah lingkungan, mendukung dan menggunakan sumber energi terbarukan, serta mengurangi limbah dan polusi. Beberapa hal tersebut menjadi bentuk kontribusi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan sekaligus melindungi lingkungan untuk generasi mendatang.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi, MUTU telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-2 PHL PT Gunung Gajah Abadi

Pengumuman Publik Kegiatan Penilikan Ke-2 PHL PT Gunung Gajah Abad : Download

17 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-1.3 of Dolok Ilir POM PT Perkebunan Nusantara IV Subsidiary of Perkebunan Nusantara III

Notification of RSPO ASA-1.3 of Dolok Ilir POM PT Perkebunan Nusantara IV Subsidiary of Perkebunan Nusantara III : Download ENG

17 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-2.1 of Tanah Laut POM PT Smart Subsidiary of Golden Agri Resources Ltd

Notification of RSPO ASA-2.1 of Tanah Laut POM PT Smart Subsidiary of Golden Agri Resources Ltd : Download ENG

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Kegiatan Resertifikasi PHL PT Erna Djuliawati

Pengumuman Publik Kegiatan Resertifikasi PHL PT Erna Djuliawati  : Download

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Evoline Furniture Industry

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Evoline Furniture Industry Download

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Mukti Panel Industri

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Mukti Panel Industri Download

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Decorindo Inti Alam Wood

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 3 VLHHK PT Decorindo Inti Alam Wood Download

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT Sumitomo Forestry Indonesia

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Sertifikasi VLHHK PT Sumitomo Forestry Indonesia Download

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Buana Multi Pratama

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 1 VLHHK PT Buana Multi Pratama Download

17 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-2 Kelompok Tani Karya Bersama

Notification of RSPO ASA-2 Kelompok Tani Karya Bersama : Download ENG

17 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-2 KUD Karya Mandiri

Notification of RSPO ASA-2 KUD Karya Mandiri : Download ENG

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 4 VLHHK CV Langgeng Makmur Bersama

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 4 VLHHK CV Langgeng Makmur Bersama Download

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Mujur Timber

Pengumuman Publik Rencana Kegiatan Audit Penilikan 2 VLHHK PT Mujur Timber Download

17 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK CV Jasa Mitra Abadi

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK CV Jasa Mitra Abadi Download

14 Jul, 2023
Mutuagung Lestari Siap Melantai Di Bursa dengan kode MUTU

PT Mutuagung Lestari dengan merk dagang MUTU International siap masuk ke Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum saham perdana atau yang lebih dikenal dengan IPO. Cek Prospektus MUTU di sini

Initial Public Offering atau yang dikenal dengan istilah IPO merupakan proses penawaran saham suatu perusahaan swasta kepada publik, dimana ada penerbitan saham baru untuk pertama kalinya yang dijual untuk publik secara luas dan memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan modal ekuitas dari investor publik.

MUTU International melihat bahwa IPO menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan untuk meraup peluang besar di industri TIC. Sebagai informasi, PT Mutuagung Lestari atau MUTU International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990 dan bergerak di bidang jasa inspeksi, testing, serta sertifikasi atau TIC (Training, Inspection, and Certification). Seiring dengan hal tersebut, MUTU International akhirnya siap untuk menjadi pendatang baru di bursa dengan kode IPO MUTU.

Pada dasarnya, perusahaan membutuhkan pembiayaan dalam jangka panjang. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki saham pada perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga. Untuk itu, dengan harga penawaran kisaran Rp105-Rp110, MUTU berharap dapat memperoleh dana segar hingga Rp 103 miliar.

MUTU akan menawarkan sebanyak 942,85 juta lembar saham yang setara dengan 30% dari modal yang ditempatkan dan disetor setelah IPO. Penawaran saham yang dilakukan oleh IPO MUTU ini akan berlangsung selama dua belas hari hingga 24 Juli 2023. Berdasarkan tanggal tersebut, saham perseroan diperkirakan akan tercatat dan mulai diperdagangkan di BEI pada 9 Agustus 2023 mendatang.

Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga, menjelaskan bahwa sebagian dana IPO MUTU nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan lima laboratorium lingkungan. Selain untuk memperluas pasar, pembangunan laboratorium ini dilakukan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada pelanggan di wilayah yang lebih luas serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Sementara Direktur MUTU International, Sumarna, menjelaskan bahwa dari segi kinerja keuangan, MUTU International mencatatkan performa solid hingga penghujung 2022 lalu. Realisasi pencapaian yang diperoleh mengalami pertumbuhan hingga 24,47% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, adanya IPO MUTU diharapkan dapat semakin mendongkrak pendapatan perusahaan selama tahun 2023.

“Pertumbuhan pendapatan sebelum IPO, kita sudah di atas 24 persen. Sekarang kalau IPO, ya bisa capai 30%. Tentu targetnya makin tinggi,” ujarnya.

 

Sekilas Tentang IPO

Mutuagung Lestari Siap Melantai Di Bursa dengan kode MUTU

Dikutip dari laman ukmindonesia.id, IPO memberikan berbagai manfaat bagi pelaku bisnis diantaranya :

Akses terhadap Pendanaan di Pasar Saham

Perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat dapat membuka akses pendanaan karena semua pihak dapat melakukan investasi. Adanya IPO membuat harga saham dari perusahaan tersedia di pasar sekunder sehingga dapat dijadikan rujukan mengenai penilaian perusahaan. Dari sini dapat dilihat betapa pentingnya peran IPO dalam memberikan tambahan pendanaan terhadap perusahaan di pasar saham.

Membangun Reputasi untuk Mengakses Pinjaman

Bukan hanya tambahan modal dari ekuitas, IPO juga berperan dalam membangun reputasi perusahaan dalam mengakses pembiayaan yang lebih besar dari pinjaman. Dengan demikian, pemberi pinjaman dapat benar-benar menilai kualitas pinjaman yang akan diberikan kepada perusahaan dan berdampak terhadap risiko kredit yang lebih kecil.

Membangun Profesionalitas dan Keberlangsungan Perusahaan

Manfaat positif yang didapatkan dari IPO tidak hanya dari sumber pendanaan saja, tetapi juga manfaat terhadap Manajemen perusahaan sendiri. Perusahaan yang telah melakukan IPO akan dituntut untuk melaporkan kondisi bisnisnya secara berkala. Mereka juga akan dimonitor secara langsung oleh pemerintah dari masyarakat. Kondisi ini dapat melatih perusahaan untuk lebih profesionalitas dalam menjalankan bisnisnya.

 

Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi di Mutuagung Lestari?

Mutuagung Lestari Siap Melantai Di Bursa dengan kode MUTU

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT Mutuagung Lestari meliputi :

Pengujian

MUTU menyediakan jasa pengujian yang meliputi 4 jenis laboratorium pengujian, yaitu laboratorium kayu, laboratorium pangan dan analisa umum, laboratorium lingkungan dan laboratorium mikrobiologi. Selain itu Perseroan juga menyediakan jasa pengujian kalibrasi. Pengujian kalibrasi mencakup kegiatan untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi. Laboratorium Penguji MUTU International merupakan laboratorium penguji pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan LK-009-IDN.

Inspeksi

MUTU menyediakan jasa inspeksi teknis dan surveyor yang telah melayani kegiatan Survey General Cargo, Survey Palm Oil dan turunannya, Marine Survey, Mineral Mining Survey, Oil & Gas Survey, Survey Kayu Olahan, dan lain-lain. Saat ini perseroan didukung oleh pengakuan lembaga akreditasi (KAN 17020 : 2012) sebagai inspeksi teknis.

Sertifikasi

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi Halal, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

14 Jul, 2023
Prosedur Mengurus Sertifikasi Halal 2023

Negara mayoritas Islam, Indonesia ditargetkan menjadi pusat industri halal. Target ini sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal melalui UU 33/2014. Setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda untuk diterapkan dalam negaranya. Penerapan kebijakan tersebut juga disesuaikan dengan bagaimana kondisi masyarakatnya, termasuk Agama dan budaya.

Sebagai negara yang memiliki penduduk beragama Islam lebih dari 80%, Indonesia ditargetkan akan menjadi pusat industri halal. Target ini sejalan dengan adanya kewajiban sertifikasi halal melalui UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah diubah dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Ketentuan wajib sertifikasi halal dapat bervariasi di setiap negara atau wilayah, tergantung pada hukum dan peraturan yang berlaku. Di Indonesia, ketentuan mengenai sertifikasi halal diatur dalam UU 33/2014 yang melibatkan tiga aktor, yaitu: Kementerian Agama (dalam hal ini BPJPH) yang bertugas sebagai tempat pendaftaran dan penerbitan sertifikat, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) selaku lembaga yang mengaudit kehalalan, dan MUI yang menetapkan fatwa.

Baca juga: Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Penyelia Halal

 

Cara Mengurus Sertifikasi Halal di Kementerian Agama

Perlu diketahui bahwa pada Oktober 2024 mendatang, pemerintah memberlakukan adanya keharusan untuk memiliki sertifikasi halal bagi semua produk. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha agar produk usahanya dapat bersaing di tingkat internasional.

Saat ini, untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal di Kementerian Agama dapat dilakukan dengan dua cara:

  • Pertama, melalui aplikasi PUSAKA Kemenag
  • Kedua, melalui laman ptsp.halal.go.id.

Langkah-langkah yang harus dilakukan pada saat melakukan pendaftaran sertifikasi halal diantaranya sebagai berikut :

1. Menyiapkan Dokumen

Langkah pertama yang dilakukan untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal adalah dengan memastikan bahwa segala dokumen yang diperlukan telah siap. Kelengkapan dokumen ini diperlukan untuk diunggah melalui aplikasi ataupun dicek secara manual. Dokumen yang dimaksud termasuk diantaranya formulir permohonan, salinan label produk, daftar bahan, diagram produksi, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh lembaga sertifikasi.

2. Melakukan Pendaftaran secara Online

Salah satu langkah untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal adalah dengan melakukan pendaftaran secara online.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang bisa didapatkan di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone atau melalui laman ptsp.halal.go.id.

3. Menentukan Skema Sertifikasi Halal

Ada dua skema yang disediakan pemerintah dalam membuat sertifikasi halal, yaitu:

Pertama, skema pernyataan pelaku usaha (self declare)

Self declare dipakai untuk pendaftaran produk yang sudah bisa dipastikan kehalalannya sehingga tidak perlu diuji karena sudah memenuhi kriteria dan tidak beresiko. Untuk skema ini, proses verifikasi kehalalan produk akan dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Kedua, skema reguler

Untuk proses sertifikasi halal yang menggunakan skema reguler harus melalui tahap uji. Maka diperlukan adanya peran sekaligus keterlibatan auditor halal yang tergabung dalam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

4. Membayar Biaya Sertifikasi Halal

Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan sertifikasi halal, besaran biaya yang perlu dikeluarkan oleh pelaku usaha bergantung pada jenis usaha yang dijalankan.

  • Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk Self Declare

Pengajuan permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) tidak akan dikenakan biaya. Hal ini dikarenakan Kementerian Agama menyediakan program sertifikasi halal gratis yang disingkat SEHATI yang diperuntukkan untuk produk yang sudah dipastikan kehalalannya. Adanya sertifikasi halal gratis ini menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro kecil agar dapat mempertahankan sekaligus mengembangkan usaha yang dilakukannya.

  • Sertifikasi Halal Reguler bagi Usaha Mikro Kecil

Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) yang produknya masuk kategori sertifikasi reguler nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 650.000. Hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141/2021. Biaya tersebut terdiri dari biaya pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp 300.000 dan biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp 350.000.

  • Bagi pelaku usaha non-UMK, Anda juga bisa mengetahui rincian harga sertifikasi halal. Semuanya tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141/2021.

Beberapa komponen yang mempengaruhi tarif layanan sertifikasi halal diantaranya meliputi skala pelaku usaha, penggunaan alat uji laboratorium, lokasi pelaku usaha yang diaudit, SDM auditor, dan tenaga syariah yang dibutuhkan.

Kepala Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham menyebutkan bahwa biaya tersebut dihitung dan ditentukan dengan mengacu pada daftar standar biaya satuan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, pelaku usaha sudah bisa memperkirakan sendiri berapa besaran biaya yang akan dikeluarkan.

5. Menentukan Lembaga Pemeriksa Halal

Indonesia memiliki 55 Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) yang bekerjasama dengan BPJPH. Dengan demikian pelaku usaha bebas untuk memilih LPH mana yang diinginkan.

Setelah permohonan pengajuan sertifikasi halal dilakukan, lembaga sertifikasi akan melakukan peninjauan dan audit untuk dipastikan bahwa produk yang diajukan telah mematuhi standar halal yang telah ditetapkan.

6. Penerbitan Sertifikat Halal

Apabila produk yang didaftarkan dianggap telah memenuhi persyaratan halal, maka lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikat halal yang sah. Sertifikat inilah yang menjadi bukti bahwa produk tersebut telah mendapatkan sertifikasi halal.

 

Sekilas tentang Komite Fatwa Produk Halal

Dalam rangka mempercepat capaian sertifikasi halal, Kemenag telah membentuk Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal yang dikukuhkan sejak Maret 2023. Komite fatwa ini terdiri dari 25 ulama dan akademisi.

Pembentukan Komite Fatwa Produk Halal ini sesuai dengan kebijakan yang tercantum dalam UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu 2/2022) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

 

Ingin Melakukan Pengurusan Label Halal?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi Halal, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

13 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil kegiatan Penilikan Ke-3 PHL PT Gema Hutani Lestari

Pengumuman Publik Hasil kegiatan Penilikan Ke-3 PHL PT Gema Hutani Lestari : Download

13 Jul, 2023
Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Putra Berdikari Sukses

Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Putra Berdikari Sukses Download

12 Jul, 2023
Sustainable Development Goals (SDGs) untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tahun 2015 silam, berbagai negara di dunia merumuskan agenda pembangunan berkelanjutan yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015. Agenda yang dimaksud tersebut ialah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ingin dicapai pada 2030 mendatang.

Sustainable Development Goals merupakan agenda penyempurnaan dari Millennium Development Goals (MDGs), dimana program tersebut merupakan suatu gagasan atau ide yang disepakati pada awal abad millenium hingga tahun 2015. Gagasan ini merupakan salah satu gagasan pembangunan berkelanjutan yang sudah dimulai sejak tahun 1970 yang dipahami sebagai konsep pembangunan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan.

 

Mengenal Sustainable Development Goals

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh PBB sebagai panduan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan secara global. Sustainable Development Goals ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi dunia saat ini.

Sustainable Development Goals sekaligus menjadi komitmen global dan nasional dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam 17 hal sebagai berikut :

  1. Tanpa Kemiskinan: Mengakhiri kemiskinan di semua bentuk dan dimensi, memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, layanan, dan peluang ekonomi.
  2. Pangan yang Aman dan Bergizi: Mencapai ketahanan pangan, meningkatkan sistem produksi pertanian yang berkelanjutan, meningkatkan akses makanan yang cukup dan bergizi bagi semua orang.
  3. Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan: Memastikan kesehatan yang baik dan kesejahteraan bagi semua usia. Fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, serta peningkatan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
  4. Pendidikan Berkualitas: Menjamin akses yang inklusif, adil, dan berkualitas terhadap pendidikan untuk semua orang. Selain itu juga dilakukan dengan mendorong kesetaraan gender dalam pendidikan dan meningkatkan keterampilan bagi pembangunan berkelanjutan.
  5. Kesetaraan Gender: Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan, menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan serta memastikan akses yang sama terhadap peluang sosial, ekonomi, dan politik.
  6. Air Bersih dan Sanitasi: Meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang aman bagi semua orang serta mempromosikan praktik pengelolaan air yang berkelanjutan.
  7. Energi Terjangkau dan Bersih: Memastikan akses yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern terhadap energi bagi semua orang, serta mendorong peralihan ke sumber energi terbarukan dan berkelanjutan.
  8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan pekerjaan yang layak untuk semua orang. Selain itu juga melindungi hak-hak pekerja, memberikan perlindungan sosial, dan meningkatkan produktivitas.
  9. Industri, Inovasi, dan Infrastruktur: Membangun infrastruktur yang kuat; berkelanjutan; dan dapat menghasilkan inovasi, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi.
  10. Mengurangi Ketimpangan: Mendorong inklusi sosial, ekonomi, dan politik serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang.
  11. Kota yang Berkelanjutan: Membangun perkotaan yang inklusif, aman, tahan bencana, dan berkelanjutan, serta meningkatkan akses terhadap perumahan yang layak, transportasi publik, ruang terbuka hijau, dan pengelolaan limbah yang baik.
  12. Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan: Mendorong pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dengan mengurangi limbah, efisiensi sumber daya, dan penggunaan bahan berbahaya.
  13. Tindakan Iklim: Mengambil tindakan segera untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya dengan mendorong pembangunan rendah karbon dan ketangguhan terhadap perubahan iklim.
  14. Kehidupan di Bawah Air: Mempertahankan dan menggunakan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudera, dan ekosistem pesisir. Kemudian, mencegah dan mengurangi dampak negatif terhadap kehidupan bawah air.
  15. Kehidupan di Darat: Melindungi, memulihkan, dan mempromosikan pengelolaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, hutan, dan keanekaragaman hayati. Selanjutnya mengatasi deforestasi dan degradasi lahan.
  16. Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat: Mendorong masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan dengan membangun lembaga yang efektif, bertanggung jawab, dan inklusif di semua tingkatan.
  17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan: Memperkuat aliansi global untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan dukungan keuangan, transfer teknologi, dan kapasitas dalam rangka pembangunan berkelanjutan.

Sustainable Development Goals dianggap sebagai “blueprint” atau kerangka kerja yang luas untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Melalui Sustainable Development Goals, PBB berupaya mendorong kerjasama internasional, transfer teknologi, akses keuangan, dan kapasitas pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara bersama-sama.

Dengan demikian, Sustainable Development Goals menjadi pedoman penting bagi negara-negara dan organisasi untuk mengukur kemajuan, mengidentifikasi tantangan, serta mengarahkan kebijakan dan tindakan mereka menuju pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif dan adil bagi semua orang.

 

Latar Belakang adanya Sustainable Development Goals

Sustainable Development Goals untuk Kesejahteraan Masyarakat

Latar belakang adanya Sustainable Development Goals (SDGs) dapat ditelusuri ke Konferensi Puncak Bumi Pertama yang diadakan oleh PBB di Rio de Janeiro, Brasil pada tahun 1992. Konferensi ini menghasilkan Dokumen Agenda 21, yang memperkenalkan konsep pembangunan berkelanjutan dan mengakui perlunya tindakan global untuk mengatasi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi dunia saat itu.

Agenda 21 menyuarakan kebutuhan untuk mengintegrasikan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam upaya pembangunan nasional dan internasional. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kesenjangan dan tantangan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara komprehensif.

Untuk mengatasi hal ini, pada 2000 silam, PBB menetapkan Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang berfokus pada delapan tujuan utama, termasuk pengentasan kemiskinan, pendidikan dasar, kesehatan, dan lingkungan. MDGs berhasil meningkatkan kesadaran global tentang isu-isu pembangunan dan mencapai kemajuan yang signifikan dalam beberapa bidang.

Namun setelah masa berlakunya MDGs berakhir pada tahun 2015, terungkap bahwa masih banyak tantangan yang belum teratasi dan ketimpangan yang berlanjut di berbagai aspek pembangunan. Oleh karena itu, PBB menginisiasi proses perumusan SDGs untuk menggantikan MDGs.

Proses perumusan SDGs melibatkan partisipasi luas dari negara-negara anggota PBB, organisasi internasional, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Diskusi dan konsultasi berlangsung di tingkat global dan nasional untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan isu-isu penting yang harus diatasi dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan.

September 2015, Sidang Puncak PBB diadakan dengan mengadopsi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan yang mencakup 17 tujuan SDGs dan 169 target yang spesifik. SDGs dianggap sebagai komitmen global untuk mengatasi masalah yang kompleks dan saling terkait dalam pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Sustainable Development Goals hadir untuk memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan, mengintegrasikan dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mendorong kemitraan global yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan, 17 Tujuan dan 169 target TPB/SDGs dikelompokkan ke dalam empat pilar yaitu;

  • Pilar pembangunan sosial: meliputi Tujuan 1, 2, 3, 4 dan 5
  • Pilar pembangunan ekonomi: meliputi Tujuan 7, 8, 9, 10 dan 17
  • Pilar pembangunan lingkungan: meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14 dan 15
  • Pilar pembangunan hukum dan tata kelola: meliputi Tujuan 16

Dalam penerapan Sustainable Development Goals, perlu adanya partisipasi sekaligus kerjasama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, juga organisasi internasional. Sinergi dari berbagai pihak tersebut diperlukan sebagai upaya bersama dalam mengimplementasikan kebijakan dan tindakan yang berfokus pada keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan, sehingga tujuan untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan dan adil bagi seluruh jajaran masyarakat dapat tercapai.

 

Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

12 Jul, 2023
Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Putra Berdikari Sukses

Pengumuman Publik Terbit Sertifikat LK PT Putra Berdikari Sukses Download

12 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Kayamas Intitama

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 1 LK PT Kayamas Intitama Download

12 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Qvesarum Asia

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Qvesarum Asia Download

12 Jul, 2023
OJK Menerbitkan Kebijakan demi Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal

Dalam rangka mitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi, OJK akan menerbitkan kebijakan dalam rangka menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan suatu lembaga pengawas industri jasa keuangan yang dibuat dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu, hadirnya OJK juga diharapkan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing secara global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK berkomitmen mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.​​

 

OJK Terbitkan Kebijakan Terkait Pasar Modal

Dalam rangka mitigasi kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan ketentuan terkait kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal. Ketentuan ini dibuat dengan tujuan sebagai landasan komprehensif kebijakan apabila terjadi tekanan atau kondisi fluktuasi signifikan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam “Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK” menjelaskan bahwa ketentuan yang akan disusun tersebut mencakup parameter kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, kewenangan dan tujuan OJK dalam menangani kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dan pembelian kembali saham atau buyback dalam kondisi yang dimaksud. Selain itu, akan ada ketentuan mengenai penetapan kebijakan OJK serta sanksi yang dapat ditetapkan.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) menyebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada sektor pasar modal, juga pada sektor industri keuangan non bank (misalnya asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, dan lainnya). Tidak hanya itu, OJK juga memiliki peran untuk mengawasi pergerakan pasar modal.

Lantas, mengapa pasar modal perlu untuk diawasi oleh OJK?

Perlu diketahui bahwa tujuan dari pengawasan yang dilakukan oleh OJK terhadap pasar modal adalah untuk menjamin pertumbuhan pasar modal secara berkelanjutan. OJK dapat menjamin layanan dari setiap perusahaan sekuritas yang dinaunginya, sehingga kredibilitas dari perusahaan tersebut tidak perlu diragukan lagi.

OJK memiliki berbagai kebijakan yang ditujukan untuk mempromosikan stabilitas dan perkembangan pasar modal di negara ini, diantaranya sebagai berikut:

Regulasi dan Pengawasan

OJK memiliki peran penting dalam merumuskan regulasi dan kebijakan pengawasan yang berkaitan dengan pasar modal. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan adil bagi investor, mendorong transparansi, serta mengurangi risiko yang mungkin timbul.

Perlindungan Investor

OJK berkomitmen untuk melindungi kepentingan investor di pasar modal. Mereka mengawasi praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti insider trading, manipulasi pasar, atau informasi yang menyesatkan. OJK juga memberikan edukasi dan informasi kepada investor agar dapat membuat keputusan investasi yang cerdas.

Pembentukan Lembaga Penunjang

OJK berperan dalam mendukung pembentukan lembaga-lembaga yang mendukung perkembangan pasar modal (seperti bursa efek, kliring dan penjaminan) serta lembaga penyelesaian sengketa. OJK bekerja sama dengan lembaga-lembaga ini untuk memastikan operasional mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Peningkatan Literasi Keuangan

OJK mengadakan program-program literasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi dan pasar modal. Mereka menyediakan materi edukasi, seminar, dan kampanye publik guna memberikan pengetahuan yang diperlukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana.

Inovasi dan Perkembangan Pasar Modal

OJK mendorong inovasi di pasar modal dengan memfasilitasi pengembangan produk-produk baru yang sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan investor. Mereka mendorong penggunaan teknologi dalam perdagangan saham (seperti online trading dan mobile trading) untuk mempermudah aksesibilitas pasar modal.

Kerjasama Internasional

OJK menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan internasional dan otoritas pengawas dari negara lain untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam mengawasi dan mengembangkan pasar modal.

Selain itu, OJK juga berupaya untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus di pasar modal, mengingat salah satu tujuannya OJK dalam pasar modal sendiri adalah untuk menggantikan tugas serta peran dari Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sehingga pengaturan dan pengawasannya akan beralih ke pihak OJK.

Upaya percepatan penyelesaian berbagai kasus di pasar modal ini juga dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap emiten yang lebih baik sekaligus sebagai bentuk komitmen OJK untuk terus meningkatkan tata kelola emiten, khususnya dari sisi Direksi dan Komisaris Independen.

Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

Jenis Efek yang lain adalah Sukuk, yang merupakan Efek Syariah, yakni akad dan cara penerbitannya sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Pada umumnya, Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.

Sejak 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 14 pihak. Sanksi tersebut terdiri dari satu pencabutan izin dan tiga belas peringatan tertulis. OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan senilai Rp 5,23 miliar kepada 99 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

Berkaitan dengan aturan pelaksanaan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), OJK juga selalu melakukan evaluasi terkait persyaratan dan ketentuan IPO serta akan melakukan revisi jika diperlukan, sesuai dengan prinsip keterbukaan di pasar modal.

 

Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

11 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-1.2 of Suayap POM PT Mitra Mendawai Sejati Subsidiary of PT Sumbermas Sarana Tbk

Notification of RSPO ASA-1.2 of Suayap POM PT Mitra Mendawai Sejati Subsidiary of PT Sumbermas Sarana Tbk : Download ENG

10 Jul, 2023
Notification of RSPO ASA-1 of Perdana Intisawit Perkasa POM PT Perdana Intisawit Perkasa Subsidiary of First Resources Ltd

Notification of RSPO ASA-1 of Perdana Intisawit Perkasa POM PT Perdana Intisawit Perkasa Subsidiary of First Resources Ltd : Download ENG

10 Jul, 2023
Peluncuran Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) oleh BPN RI

Badan Pangan Nasional Republik Indonesia meluncurkan sistem informasi pangan segar asal tumbuhan, pada hari keamanan pangan dunia Juni lalu. UU 18/2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa yang dimaksud pangan ialah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati (seperti produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air) baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Berdasarkan cara perolehannya, pangan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :

  1. Pangan segar, yaitu pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan Pangan.
  2. Pangan olahan, yaitu makanan atau minuman hasil proses pengolahan dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan. Salah satu contoh pangan olahan yang umum ditemui adalah pangan siap saji dan pangan olahan Industri Rumah Tangga.
  3. Pangan olahan tertentu, yaitu pangan olahan yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan. Contohnya bisa dilihat pada ekstrak tanaman mahkota dewa untuk diabetes melitus, susu rendah lemak untuk orang yang menjalankan diet rendah lemak, dan sebagainya.

Berdasarkan komoditinya, Pangan Segar dapat dikelompokkan menjadi :

  1. Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
  2. Pangan Segar Asal Hewan (PSAH)
  3. Pangan Segar Asal Ikan (PSAI)

Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang berasal dari tumbuhan dan dapat dikonsumsi langsung dan/atau dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami proses pengolahan (misalnya meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, penggilingan, pencelupan, dan/atau proses lainnya) tanpa adanya penambahan bahan tambahan pangan, kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diperbolehkan.

Dalam rangka menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 (Permentan 53/2018) tentang keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Permentan 53/2018 ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mendukung penguatan dan pemanfaatan sistem keamanan pangan. Selain itu, adanya regulasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memilih Pangan Segar Asal Tumbuhan yang aman, yaitu pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi.

Penting untuk diingat bahwa nomor registrasi atau sertifikasi menjadi hal yang perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan ada berbagai manfaat yang akan berguna juga bagi masyarakat terhadap produk pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi, diantaranya sebagai berikut:

  1. Memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen.
  2. Memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat.
  3. Mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan Produk
  4. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar.
  5. Memberikan “branding” produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia, awal Juni 2023 lalu, Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) atau National Food Agency (NFA) meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).

Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan ini akan memuat produk yang telah lolos sertifikasi keamanan pangan yang diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat ketika ingin membeli produk makanan. Untuk mengetahui informasi tersebut, masyarakat dapat mengakses secara gratis melalui laman sipsat.badanpangan.go.id.

Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan akan menghimpun database pengawas keamanan pangan di seluruh Indonesia. Pengawas ini yang nantinya siap melaksanakan penjaminan keamanan pangan segar.

Selain itu, NFA juga mengembangkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan yang mengintegrasikan sistem pelayanan, database registrasi pangan segar serta data pengawasan keamanan pangan.

Untuk mengevaluasi pencapaian keamanan pangan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) pusat dan daerah dapat mengakses database hasil pengawasan keamanan pangan segar ini secara berkala.

 

Sertifikasi Mudah melalui MUTU International

Peluncuran Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan

PT Mutuagung Lestari, yang dikenal dengan nama brand MUTU International, fokus pada pembangunan hubungan strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan performa pemasaran produk Indonesia di pasar internasional. Sebagai perusahaan yang didirikan pada tahun 1990, MUTU International memberikan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai jenis industri.

 

Mengapa Mutu International?

  • Berpengalaman melaksanakan jasa sertifikasi berbagai lingkup skema dan bidang usaha sejak 1990
  • Mendapatkan lingkup akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk sertifikasi ISO 9001 (sistem manajemen mutu) bidang Pariwisata.
  • Didukung oleh tenaga ahli dan tenaga auditor tetap yang profesional sesuai dengan bidangnya, berpengalaman, dan mengutamakan prinsip ketidakberpihakan, kerahasiaan, dan integritas audit.
  • Memberikan pelayanan yang luas terhadap industri Pariwisata dengan jasa layanan Sertifikasi Integrasi dengan Sertifikasi lainnya antara lain :
    • Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
    • Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015
    • Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000:2005
    • Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Keamanan Pangan HACCP
    • Laboratorium Pengujian Pangan
    • Laboratorium Pengujian Lingkungan
    • Laboratorium Kalibrasi

 

Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

10 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Balikpapan Forest Industries (Non Produsen)

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 LK PT Balikpapan Forest Industries (Non Produsen) Download

10 Jul, 2023
Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 Lk PT Permata Jaya Mandiri

Pengumuman Publik Hasil Penilikan 2 Lk PT Permata Jaya Mandiri Download

07 Jul, 2023
Otorita IKN Incar Pendanaan Iklim Melalui Nusantara Forest Carbon Project

Indonesia memiliki potensi ekonomi besar untuk menjadi penyumbang kredit karbon dunia, mengingat betapa melimpah luasnya Sumber Daya Alam yang dimiliki. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2022) mencatat sudah ada nilai potensi ekspor kredit karbon dari proyek-proyek “beyond NDC” sekitar Rp2,6 triliun per tahun dengan luas hutan sebesar 434.811 Ha. Selain itu, ekosistem blue carbon Indonesia menyimpan sekitar 75-80 persen dari jumlah karbon dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi kredit karbon besar tidak hanya dari sektor hutan, namun juga ekosistem pesisir. Sebagai upaya penurunan emisi sektor kehutanan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjajaki sertifikasi perdagangan karbon untuk menangkap peluang pendanaan iklim melalui Nusantara Forest Carbon Project.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki kewenangan melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

OIKN dengan kewenangan khusus yang telah diputuskan memiliki yurisdiksi terkait urusan kehutanan di Nusantara. OIKN melalui usaha pembiayaan hijau, tidak akan berfokus hanya pada keuntungan materi, namun OIKN hendak membuktikan dan memberikan contoh kepada dunia atas keberhasilan IKN yang dibangun sebagai Kota Hutan yang berkelanjutan.

Latar belakang program Nusantara Forest Carbon Project dikarenakan adanya potensi yang sangat besar pada area mangrove serta pesisir pada wilayah perairan IKN. Hal demikian dirasa memungkinkan peluang perdagangan karbon di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, perdagangan karbon adalah suatu sistem di mana izin untuk menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) diperdagangkan antar negara atau entitas bisnis. Perdagangan karbon ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi emisi GRK secara global. Tujuan utama perdagangan karbon adalah untuk mendorong pengurangan emisi GRK secara efisien dan ekonomis, dengan memperkenalkan insentif keuangan untuk mengurangi polusi.

Perdagangan karbon memungkinkan negara atau entitas bisnis yang sulit atau mahal untuk mengurangi emisi mereka sendiri untuk membeli kuota emisi dari negara atau entitas bisnis lain yang lebih efisien dalam mengurangi emisi. Dengan demikian, sistem perdagangan karbon menciptakan insentif ekonomis untuk mengurangi emisi secara global dan mempromosikan transfer teknologi dan praktik terbaik dalam mengurangi polusi.

Baca juga: Efektivitas Implementasi Kebijakan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Sistem perdagangan karbon biasanya diatur oleh perjanjian internasional, seperti Protokol Kyoto atau Perjanjian Paris yang mewajibkan negara-negara untuk mengurangi emisi GRK mereka. Sistem ini seringkali melibatkan penerbitan kuota emisi, mekanisme pelaporan, dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam perdagangan karbon.

Dalam bisnis perdagangan karbon, Kalimantan Timur telah berhasil menurunkan emisi sekitar 31,9 juta ton pada tahun 2019 hingga 2020, melebihi target penurunan emisi nasional sebesar 22 juta ton.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air (PPKSDA) OIKN, Pungky Widiaryanto, menyatakan bahwa OIKN akan membalikkan tren deforestasi yang ada saat ini dan membuka peluang dalam perdagangan karbon lewat pendekatan yurisdiksi dengan melibatkan masyarakat melalui program Nusantara Forest Carbon Project.

Dalam mewujudkan Nusantara sebagai Kota Hutan, maka akan difokuskan pada tiga area, yaitu iklim (climate), komunitas (community), dan keanekaragaman hayati (biodiversity). Hal ini akan dilakukan dengan mengembalikan fungsi hutan dan menambah luasan tutupan hutan untuk memberikan manfaat baik bagi lingkungan maupun komunitas.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A Safitri mengatakan, IKN akan melakukan transformasi model ekonomi yang tidak berfokus pada ekstraksi sumber daya alam, tetapi jasa lingkungan melalui pengembangan klaster industri. Ini menjadi salah satu bentuk komitmen IKN dalam melakukan pembangunan rendah karbon, tidak hanya di sektor lingkungan hidup, melainkan juga di semua sektor.

Staf Khusus Gubernur Kalimantan Timur Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim, Stepi Hakim, memperkirakan bahwa kegiatan pembangunan IKN berpotensi menghasilkan emisi sekitar 1,6 juta Ton. Untuk itu, alangkah baiknya bagi pemerintah, entah itu pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, agar mempunyai rasa memiliki terhadap lahan dan potensi lingkungannya. Dengan demikian, rasa semangat dan peduli akan lingkungan sekitar lebih terasa sehingga lingkungan pun lebih terjaga.

 

MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon

Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.

MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN.  Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.

 

Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

07 Jul, 2023
Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO Melalui RAD KSB

Pemerintah Indonesia melakukan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO Melalui RAD KSB (Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan) untuk mewujudkan tata kelola pembangunan kelapa sawit berkelanjutan melalui koordinasi, sinergitas dan komunikasi, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) berkomitmen menyiapkan penyusunan dan penerapan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Program ini didukung oleh mitra pembangunan Pemko Subulussalam Earthworm Foundation (EF) dan Wildlife Conservation Society (WCS) serta keterlibatan Pusat Riset Sawit dan Kelapa Universitas Syiah Kuala (PRSK USK).

 

Mengenal Program Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) adalah suatu rencana strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah atau lembaga terkait dalam rangka mempromosikan dan mendorong pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di tingkat daerah. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam aktivitas produksi kelapa sawit di daerah tersebut.

Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan biasanya mencakup langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh pemerintah daerah, produsen kelapa sawit, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa produksi kelapa sawit dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, meliputi: pengelolaan lahan secara berkelanjutan; pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati; penggunaan sumber daya air yang efisien; perlindungan hak-hak masyarakat; peningkatan kesejahteraan petani; peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar perkebunan; dan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Melalui Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, diharapkan dapat tercapai harmonisasi antara kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam produksi kelapa sawit. Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan ini menjadi instrumen penting dalam memandu dan mengarahkan upaya pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di tingkat daerah, serta membantu memastikan keberlanjutan jangka panjang bagi sektor kelapa sawit.

 

Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO

Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO Melalui RAD KSB

Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan dapat menjadi alat yang efektif untuk mendukung dan mendorong implementasi ISPO di tingkat daerah. Dengan adanya Rencana Aksi Daerah yang terintegrasi dengan persyaratan ISPO, diharapkan dapat terjadi perbaikan signifikan dalam praktik produksi kelapa sawit menuju keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat termasuk dalam Rencana Aksi Daerah untuk percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO:

Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan

Melalui program penyuluhan, pelatihan, dan kampanye informasi, Rencana Aksi Daerah dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi ISPO di kalangan produsen kelapa sawit, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini dapat mencakup penyediaan informasi tentang manfaat, persyaratan, dan proses sertifikasi ISPO.

Pendampingan Teknis

Rencana Aksi Daerah dapat menyediakan pendampingan teknis kepada produsen kelapa sawit yang ingin mendapatkan sertifikasi ISPO. Hal ini dapat meliputi bimbingan dalam memahami persyaratan sertifikasi, penyusunan dokumen, dan persiapan verifikasi lapangan. Pendampingan teknis ini dapat membantu produsen dalam mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan ISPO dengan lebih efektif.

Kolaborasi dan Konsolidasi Data

Rencana Aksi Daerah dapat memfasilitasi kolaborasi antara produsen kelapa sawit, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk mengumpulkan dan mengkonsolidasikan data terkait implementasi praktik berkelanjutan. Kolaborasi yang dimaksud termasuk data mengenai penggunaan lahan, keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan aspek lain yang relevan dengan ISPO. Dengan memiliki data yang akurat dan terkonsolidasi, proses sertifikasi ISPO dapat lebih efisien dan transparan.

Peningkatan Kapasitas Produsen

Rencana Aksi Daerah dapat memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas produksi kelapa sawit untuk memenuhi persyaratan ISPO. Dukungan yang dimaksud dapat meliputi penyediaan pelatihan dan pembangunan kapasitas dalam hal pengelolaan lahan berkelanjutan, penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, perlindungan lingkungan, hak asasi manusia, dan aspek lain yang relevan dengan ISPO. Dengan peningkatan kapasitas ini, produsen dapat lebih siap dalam menghadapi proses sertifikasi dan mematuhi standar ISPO.

Mendorong Kerjasama Industri

Rencana Aksi Daerah dapat mendorong kerjasama dan kolaborasi antara produsen kelapa sawit di daerah tersebut untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait implementasi praktik berkelanjutan dan sertifikasi ISPO. Ini dapat dilakukan melalui forum diskusi, pertemuan, atau pembentukan kelompok kerja kelapa sawit berkelanjutan. Dengan saling mendukung dan berbagi informasi, produsen dapat saling mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan keberlanjutan industri kelapa sawit secara keseluruhan.

Peningkatan Monitoring dan Evaluasi

Rencana Aksi Daerah dapat menyusun sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan sertifikasi ISPO di tingkat daerah. Hal ini dapat melibatkan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan produsen kelapa sawit untuk secara rutin memantau implementasi praktik berkelanjutan dan memastikan kepatuhan terhadap standar ISPO. Dengan pemantauan yang baik, dapat diidentifikasi tantangan atau hambatan yang mungkin terjadi dan dilakukan perbaikan yang diperlukan.

Implementasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan yang fokus pada percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dapat membantu mendorong produsen kelapa sawit di tingkat daerah untuk beralih ke praktik berkelanjutan. Rencana Aksi Daerah ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, sekaligus juga instrumen penting untuk pengawasan dan evaluasi kegiatan-kegiatan kelapa sawit berkelanjutan sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam hal lingkungan, sosial, dan citra industri kelapa sawit Indonesia di pasar global.

 

Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di InstagramFacebookLinkedinTiktokTwitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

06 Jul, 2023
Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Koperasi Produsen Tamiang Sawita Lestari

Notification of RSPO Initial Certification (MS-B) of Koperasi Produsen Tamiang Sawita Lestari :